<<<==ayat berikutnya | Al-Hujuraat ayat ke 12 | ayat sebelumnya ===>> |
Setiap Huruf arab ini dapat diklik untuk diperdalam maknanya
Kajian kata | اجْتَنِبُوا۟ pada surat Al-Hujuraat ayat ke 12 |
Bacaan dalam tulisan arab latin | ijtanibû |
Arti kata ijtanibû ( اجتنبوا ) | (kalian[lk]) bersunguh-sungguhlah untuk menjauhi |
Jenis kata اجْتَنِبُوا۟ | kata kerja aktif bentuk lampau Pemakaian jenis kata ini pada AlQuran ada di sini |
Jumlah pemakaian kata اجتنبوا | 1 kali. Rinciannya ada disini |
Kata dasar dari kataاجْتَنِبُوا۟ tersusun dari suku kata | ج-ن-ب Penggunaan kata dasar ج-ن-ب ini pada AlQuran ada di sini |
pola kata kedelapan | adapun makna dari pola kata kedelapan adalah :
Pemakaian pola kata ini pada AlQuran ada di sini |
Makna dari kata dasar ج-ن-ب | Kata dasar ini sebagai kata benda berkaitan dengan makna kata samping, sebelah, pihak, pinggir, tepi, segi, lambung, rusuk, pinggang, hadap, seiris, lambungan, sesayat, najis, kotor, tdk murni, janabah Kata dasar ini sebagai kata kerja berkaitan dengan makna kata berpihak, memihak, berbelok, membelok, membelokkan, membengkok, berolak, mengubah, berubah, bertukar, mengisarkan, berbalik, membalik, memutar, menikung, memutarkan, memulas, berputar, memalingkan, membalikkan, berkisar, memengkol, mengarahkan, menyerang, merubah, menukarkan, bergantung, tergantung, mengolah, mengalihkan, menunjukkan, menginjak, mengelok, berliku, mengolak, memperedarkan, mengedarkan, memikirkan, menguangkan, memasamkan, menjadi asam, menauntukan, mempertauntukan, mengenakan, memikir, berpendar, menghindari, menghindarkan, menjauhi, mengelak, mencegah, menyingkiri, tarak |
Kajian kata اجْتَنِبُوا۟ ditinjau dari aspek tata bahasa : | 1 kata kerja bentuk lampau : kata ٱجْتَنِبُوا۟ merupakan bentuk kata kerja yang menerangkan pekerjaan yang telah terjadi atau telah dilakukan pada masa lampau, dan sekarang sudah tidak dilakukan lagi. 2 kata kerja aktif : kata ٱجْتَنِبُوا۟ ini tergolong kata kerja aktif, artinya subyeknya melakukan pekerjaan 3 subyek pelaku : kata kerja ٱجْتَنِبُوا۟ ini subyek pelakunya adalah mereka para laki-laki yang jumlahnya lebih dari dua orang. |