<<<==ayat berikutnya | Al-Furqon ayat ke 58 | ayat sebelumnya ===>> |
وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَىِّ الَّذِى لَا يَمُوتُ وَسَبِّحْ بِحَمْدِهِۦ وَكَفَىٰ بِهِۦ بِذُنُوبِ عِبَادِهِۦ خَبِيرًا |
Setiap Huruf arab ini dapat diklik untuk diperdalam maknanya
Kajian kata | وَتَوَكَّلْ pada surat 25.Al-Furqon ayat ke 58 Juz ke : 19 Halaman : 365 Baris ke : 2 pada mushaf Quran Madinah |
Bacaan dalam tulisan arab latin | Watawakkal |
Arti kata Watawakkal ( وتوكل ) | dan (kamu) kemudian bertawakkallah |
Jenis kata وَتَوَكَّلْ | kata perintah atau kata seru Pemakaian jenis kata ini pada AlQuran ada di sini |
Jumlah pemakaian kata و-ك-ل | 7 kali. Rinciannya ada disini |
Kata dasar dari kata وَتَوَكَّلْ tersusun dari suku kata | و-ك-ل kata dasar و-ك-ل ini huruf hijaizah yang pertama yaitu و yang bisa berubah menjadi ا atau ء atau و atau ى atau tidak ada sama sekali. tergantung polakata (wazan) yang digunakannya. Penggunaan kata dasar و-ك-ل ini pada AlQuran ada di sini |
pola kata kelima | adapun makna dari pola kata kelima ( تَفَعَّلَ ) ini adalah:
Pemakaian pola kata ini pada AlQuran ada di sini |
Jumlah pemakaian pola kata و-ك-ل pada AlQuran | 28 kali. Rinciannya ada disini |
Jumlah variasi pemakaian kata dasar و-ك-ل pada AlQuran | 19 macam. Rinciannya ada disini |
Makna dari kata dasar و-ك-ل | Kata dasar ini izin, kuasa, pembenaran, kedaulatan,penguasaan. Kata dasar ini sebagai kata kerja berkaitan dengan makna kata mengizinkan, memberi kuasa, mengesahkan, membenarkan, mensahkan, memberi hak, menguasakan, memberi wewenang, mendaulatkan, memberi kuasa kpd. |
Kajian kata وَتَوَكَّلْ ditinjau dari aspek tata bahasa : | 1 kata seru atau kata perintah : kata وَتَوَكَّلْ ini tergolong kata seru atau kata perintah. adapun yang dimaksud kata seru adalah kata anjuran, sedangkan yang dimaksud dengan kata perintah yaitu kata yang digunakan untuk meminta melakukan sesuatu atau menyuruh untuk melakukan sesuatu (kata perintah).2 pelaku yang diperintah : kata وَتَوَكَّلْ ini tergolong kata perintah atau kata seru ini digunakan untuk menyeru, memanggil, memohon atau memerintah kepada orang kedua untuk melakukan aktivitas |