Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Ashim bin Humaid As Sakuni] bahwasanya dia pernah mendengar [Mu'adz bin Jabal] berkata; Kami pernah menunggu Nabi Shallallahu alaihi wasallah dalam shalat 'Atamah (Isya yang terakhir). Beliau lama datang sehingga orang menyangka bahwa beliau tidak akan ke masjid, dan di antara kita juga ada yang mengatakan bahwa beliau telah shalat. Kami pun demikian, sampai Nabi Shallallahu alaihi wasallah keluar (menemui kami), maka mereka (para sahabat) pun mengatakan banyak hal kepada beliau. Maka beliau bersabda: "Laksanakanlah Shalat 'Atamah, karena sesungguhnya kalian telah diberi keutaman dengannya daripada seluruh umat, dan tidak pernah dilaksaknakan oleh suatu ummat pun sebelum kalian."

AbuDaud:357

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu.

AbuDaud:1930

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah]; Sa'd bin Abu Waqqash dan 'Abdu bin Zam'ah berselisih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak budak wanita Zam'ah. Sa'd berkata; saudaraku 'Utbah memberiku wasiat apabila aku datang ke Mekkah agar melihat kepada anak budak wanita Zam'ah, kemudian mengambilnya karena ia adalah anaknya. Sedangkan Abdu bin Zam'ah berkata; ia adalah saudaraku, anak budak ayahku dan terlahir di tempat tidur ayahku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kemiripannya yang sangat dengan 'Utbah. Kemudian beliau berkata; anak adalah mengikuti pemilik ranjang, dan orang yang berzina tidak mendapatkan sesuatu. Wahai Saudah berhijablah darinya. Musaddad menambahkan dalam haditsnya; dan beliau berkata; ia adalah saudaramu wahai 'Abdu.

AbuDaud:1935

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun Abu Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abu Ya'qub], dari [Al Hasan bin Sa'd] mantan budak Al Hasan bin Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu, dari [Rabah], ia berkata; keluargaku menikahkanku dengan seorang budak wanita mereka dari Romawi, kemudian aku mencampurinya dan ia melahirkan seorang anak hitam sepertiku, lalu aku menamainya Abdullah. Kemudian aku mencampurinya dan ia melahirkan anak hitam sepertiku lalu aku menamainya 'Ubaidullah, kemudian ia mendapat perhatian budak Romawi milik keluargaku yang bernama Ruhanah dan ia berbicara kepadanya menggunakan bahasa asing. Kemudian ia melahirkan seorang anak berwarna seperti cicak, lalu aku katakan; siapakah ini? Ia berkata; ini adalah anak Yuhanah. Kemudian aku mengadukannya kepada [Utsman] -aku mengira kepada Mahdi- Rabah berkata; kemudian ia menanyakan kepada mereka berdua, dan mereka mengakuinya. Lalu Utsman berkata; apakah kalian berdua rela apabila aku memutuskan diantara kalian dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa anak mengikuti pemilik ranjang. Al Hasan berkata; kemudian ia mencambuk mereka berdua, dan mereka adalah budak.

AbuDaud:1937

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Sa'id bin 'Amr bin Sa'id bin Al 'Ash] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi yang tidak dapat menulis, dan tidak menghitung bulan demikian, demikian dan demikian." Dan Sulaiman menggenggam satu jarinya pada hitungan yang ketiga; artinya adalah berjumlah dua puluh sembilan dan tiga puluh.

AbuDaud:1975

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Haiwah], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyembelih domba yang bertanduk, berkaki hitam, sekitar matanya hitam, dan perutnya hitam. Kemudian beliau diberi kambing seperti itu, lalu beliau berkurban dengannya. Beliau berkata: "Wahai Aisyah, berikan pisau." Kemudian beliau berkata: "Tajamkan pisau tersebut dengan batu!" kemudian ia melakukannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dan mengambil domba tersebut serta membaringkan dan menyembelihnya. Beliau mengucapkan: "BISMILLAAH, ALLAAHUMMA TAQABBAL MIN MUHAMMADIN WA AALI MUHAMMAD, WA MIN UMMATI MUHAMMAD (Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta Ummat Muhammad). Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengannya.

AbuDaud:2410

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Yunus], dari [Al Hasan], dari [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya anjing itu tidak termasuk salah satu umat diantara berbagai umat, niscaya aku diperintahkan untuk membunuhnya. Bunuhlah anjing yang hitam pekat."

AbuDaud:2462

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Mutharrif] dari ['Amir Asy Sya'bi], ia berkata; dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki saham yang disebut Shafi, apabila beliau menghendaki maka beliau mengambil budak laki-laki, dan apabila beliau menghendaki maka beliau mengambil budak perempuan dan apabila beliau menghendaki maka beliau mengambil kuda yang beliau pilih sebelum seperlima.

AbuDaud:2597

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Bacakan kepadaku Surat An Nisa!" Aku katakan, "Apakah aku akan membacakan kepadamu sementara Al Qur'an turun kepadamu?" Beliau bersabda: "Aku senang untuk mendengarnya dari selainku." Abdullah berkata, "Kemudian aku membacakan Al Qur'an kepadanya hingga sampai pada firman-Nya: '(Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) …) ' (Qs. An Nisa: 41) Kemudian aku angkat kepalaku dan ternyata kedua mata beliau telah berurai dengan air mata."

AbuDaud:3183

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di antara pasukan, lalu kami mendapatkan beberapa ekor biawak." Tsabit berkata, "Lalu aku membakar satu ekor darinya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkannya di hadapan beliau." Tsabit bin Wadi'ah melanjutkan, "Beliau lantas mengambil sebatang ranting dan beliau gunakan untuk menghitung jari-jarinya (biawak). Setelah itu beliau bersabda: "Sekelompok umat dari kalangan Bani Israil telah diubah menjadi hewan melata di bumi, dan aku tidak tahu hewan apakah itu?" Tsabit berkata, "Maka beliau tidak makan dan tidak melarang."

AbuDaud:3301

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Ubaid] mantan budak Abu Ruhm, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ia bertemu seorang wanita dan mencium bau harum darinya, dan ujung pakaiannya menjuntai (menyapu tanah). Ia lalu berkata, "Wahai Budak Al Jabbar, apakah engkau datang dari masjid?" wanita itu menjawab, "Ya." Abu Hurairah bertanya lagi, "Karena ingin ke masjidkah kamu memakai wewangian?" wanita itu menjawab, "Ya." Abu Hurairah lalu berkata, "Sesungguhnya aku mendengar kekasihku, Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan diterima shalat seorang wanita yang memakai wewangian karena ingin pergi ke masjid ini, sehingga ia kembali dan mandi sebagaimana ia mandi dari junub." Abu Dawud berkata, "Al I'shar maksudnya adalah debu."

AbuDaud:3643

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku adalah umat yang terhormat, di akhirat tidak akan mendapatkan siksa, siksa mereka adalah di dunia; yakni dengan adanya fitnah, gempa bumi dan peperangan."

AbuDaud:3730

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berbuat zina maka tegakkanlah hukuman had dan jangan kalian cela dia -beliau ulangi hal itu hingga tiga kali-. Jika ia tetap mengulanginya pada kali keempat, maka cambuk dan juallah meskipun seharga tali rambut." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang sama. Setiap kali budak itu melakukan zina beliau bersabda: "Hukumilah dengan Kitabullah dan jangan engkau cela." Maka pada kali keempat, beliau bersabda: "Jika ia tetap mengulanginya, maka hukumilah dengan kitabullah, setelah itu juallah meski seharga tali rambut."

AbuDaud:3877

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Harun bin Abbad Al Azdi] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Urwah] dari [Al Miswar bin Makhramah] berkata, "Umar bermusyawah dengan orang-orang tentang hukum penguguran janin dalam perut wanita. Maka [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalam hal itu dengan membebaskan seorang budak; laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah kepadaku saksi yang pernah ikut bersamamu." Maka Al Mughirah menghadirkan [Muhammad bin Maslamah]." [Harun] menambahkan, "Lalu ia memberikan bukti dengan kisah seorang laki-laki yang memukul perut isterinya." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kepadaku dari Abu Ubaid bahwa dinamakan penguguran karena seorang wanita melahirkan (menjatuhkan dengan paksa) sebelum waktu kelahirannya.", Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah] dari Umar secara makna. Abu Dawud berkata, " [Hammad bin Zaid] dan [Hammad bin Salamah] meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], bahwa Umar berkata.

AbuDaud:3960

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mas'ud Al Mishishi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar] bahwa ia bertanya tentang keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam urusan tersebut. [Haml bin Malik bin An Nabighah] lalu bangkit dan berkata, "Aku mempunyai dua isteri, lalu salah seorang dari keduanya memukul yang lain dengan tongkat hingga membunuhnya berserta janin yang ada dalam perutnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi putusan bahwa tebusan bagi janinnya adalah dengan membebaskan seorang budak, sementara wanita itu dibunuh." Abu Dawud berkata, "An Nadhr bin Syumail berkata, "Al Misthah adalah Ash Shaubaj (semacam alat untuk meratakan tanah), " Abu Dawud berkata lagi, "Abu Ubaid berkata, "Al Misthah adalah katu untuk meyangga kemah." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Umar berdiri di atas mimbar…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut secara makna. Namun ia tidak menyebutkan, "dan wanita itu harus dibunuh." Ia (sufyan) menambahkan, "Dengan memberikan budak laki-laki atau perempuan." Ia berkata, "Umar lalu berkata, "Allah Maha Besar, sekiranya aku tidak mendengar ini, sungguh pasti aku akan memberi keputusan dengan yang selain ini." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdurrahman At Tammar] bahwa [Amru bin Thalhah] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkenaan dengan kisah [Haml bin Malik] ia berkata, "Wanita itu lalu melahirkan (keguguran) janin yang rambutnya telah tumbuh, janin itu meninggal sebagaimana ia juga meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wali (pembunuh) harus memberikan diyat. Lalu paman (wanita yang keguguran lalu meninggal) itu berkata, "Wahai Nabi Allah, ia itu telah melahirkan bayi yang rambutnya telah tumbuh dalam keadaan meninggal!" lalu ayah wanita yang membunuh berkata, "Dia dusta! Demi Allah, belum menangis, belum minum, dan belum makan. Maka (membayar dendanya) adalah kesia-siaan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Apakah ini sajak jahilliyah dan perdukunannya. Bayarlah denda janin itu dengan memberikan seorang budak." [Ibnu Abbas] berkata, "Wanita itu bernama Mulaikah dan yang lainnya bernama Ummu Ghuthaif."

AbuDaud:3961

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Amru- dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa diyat bagi janin adalah senilai budak laki-laki, atau perempuan, atau kuda, atau bighal." Abu Dawud berkata, " [Hammad bin Salamah] dan [Khalid bin Abdullah] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Amru], namun keduanya tidak menyebutkan 'kuda atau bighal'."

AbuDaud:3965

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anbasah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; [Salim bin Abdullah] berkata; [Ibnu Umar] berkata, "Kami pernah mengatakan sesuatu saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, "Yang paling utama di antara umat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah beliau adalah Abu Bakar, lalu Umar, lalu Utsman. Semoga Allah meridhai mereka semua."

AbuDaud:4012

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Muhammad] dari [Umar] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ghufrah- dari [seorang laki-laki] Anshar, dari [Hudzaifah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap umat ada majusinya, dan majusinya umat ini adalah orang-orang yang mengatakan 'tidak ada takdir'. Jika ada yang meninggal dari mereka maka jangan kalian jenguk jenazahnya, dan jika ada yang sakit dari mereka maka jangan kalian jengguk. Mereka adalah kelompoknya Dajjal, maka telah menjadi hak Allah untuk menggabungkan mereka dengan Dajjal."

AbuDaud:4072

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Ibnu Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Hajjaj bin Hajjaj] dari [Bapaknya] berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah yang bisa menghilangkan dariku hubungan persusuan? Beliau menjawab, budak laki-laki atau budak perempuan.

ahmad:15174

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Mulaikah] ['Uqbah bin Al Harits bin 'Amir], dia mengabarinya atau mendengarnya --dia tidak mengkhususkan dengan salah satu redaksi mengabari atau mendengar-- dia menikahi anak perempuan Abu Ihab, lalu ada seorang budak wanita yang berwarna hitam berkata 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua.' Kontan saya datangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya utarakan kasus ini kepada beliau, lalu berpaling dariku, lalu saya datang lagi dan saya utarakan lagi kasusnya kepada beliau, lantas beliau bersabda: "Lha bagaimana, dia telah mengatakan bahwa dia telah menyusui kalian berdua". Lalu beliau melarang dia berumah tangga dengan wanita itu.

ahmad:15567

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] dari [Malik bin Hubarah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin yang meninggal lalu ada sekelompok orang yang menshalatinya sampai tiga shaf kecuali pasti dia diampuni." (Martsad bin Abdullah Al Yazani Radliyallahu'aanhu) berkata; jika keluarga jenazah sedikit, Malik bin Hubarah tetap menjaga agar bisa dijadikan tiga shaf.

ahmad:16125

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari Al [Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seandainya anjing bukanlah termasuk sekelompok mahluk dari mahluk yang ada, niscaya saya menyuruh untuk membunuhnya, bunuhlah yang berwarna hitam pekat. Siapa pun yang mengambil anjing bukan anjing yang untuk jaga atau berburu atau untuk ternaknya maka pahalanya akan berkurang setiap hari satu qirat."

ahmad:16185

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah Mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dan [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] dari [Hanasy Ash-Shan'ani] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorangpun, " Qutaibah berkata dengan redaksi 'Bagi seorang laki-laki', yaitu mengalirkan airnya pada anak orang lain, dan tidak menggauli atas budak sampai dia haid atau jelas kehamilannya."

ahmad:16378

Telah menceritakan kepada kami [Abul Ala` Al Hasan bin Sawwar] Telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'id] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [Ka'b bin Iyadl] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah umatku adalah harta."

ahmad:16826

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Lalu kami singgah di suatu tempat yang banyak biawaknya. Kemudian kami menangkap seekor darinya dan menyembelihnya. Saat direbus dalam bejana, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami. Beliau bersabda: "Sesungguhnya umat dari bani Isra'il telah dikutuk, dan saya khawatir bahwa mereka dikutuk menjadi Biawak. Karena itu tumpahkanlah biawak itu?" maka kami pun menumpahkannya."

ahmad:17090

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al A'masy]. Dan Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al A'masy Al Ma'na] secara makna, dari [Yazid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah]. [Waki'] berkata; [Al Juhani] berkata, "Kami berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami tertimpa kelaparan. Maka singgahlah kami di suatu tempat yang banyak biawaknya. Lalu kami mengambil beberapa ekor darinya dan memasaknya dalam bejana-bejana kami. Saat kami tanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "(Itu) adalah umat yang pernah hilang, atau diubah wujudnya." -Yahya masih merasa ragu, Wallahu A'lam- Kemudian beliau menyuruh (untuk membuangnya), maka kami pun menumpahkan bejana-bejana itu." Waki' berkata, "Mereka telah diubah wujudnya, maka aku khawatir mereka itu adalah hewan ini. Maka kami pun menumpahkannya padahal kami dalam keadaan lapar."

ahmad:17092

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zaid bin Wahb] ia menceritakan dari [Tsabit bin Wadi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ada seorang laki-laki mendatangi beliau sambil membawa beberapa ekor biawak yang dikumpulkannya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada salah seekor darinya seraya bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umat yang telah dirubah bentuknya dan aku tidak tahu mungkin binatang ini di antaranya."

ahmad:17249

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Adi bin Tsabit] ia berkata, saya mendengar [Zaid bin Wahb] menceritakan dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa biawak yang telah ditangkapnya, lalu beliau memandangi dan membulak-balik biawak tersebut seraya bersabda: "Sesungguhnya suatu ummat telah diubah wujudnya dan tidak diketahui lagi apa yang mereka lakukan, dan aku tidak tahu apakah binatang ini salah satu dari mereka."

ahmad:17250

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah], bahwa seorang laki-laki dari Bani Fazarah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa beberapa ekor Biawak. Lalu beliau membulak-balik salah seekor biawak di antara kedua tangannya. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umat yang telah dirubah bentuknya.." Tsabit berkata, "Menurut sepengetahuanku beliau bersabda: "Dan aku tidak tahu mungkin binatang ini termasuk di antaranya." [Syu'bah] berkata; [Hushain] berkata, dari [Zaid bin Wahb], dari [Hudzaifah], ia berkata, "Lalu beliau menyebutkan sesuatu semisal dengan berkenaan dengan binatang ini." Hudzaifah melanjutkan, "Namun beliau tidak memerintahkan atau melarang untuk memakannya."

ahmad:17251

Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha`] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb Al Juhani] dari [Tsabit bin Yazid bin Wada'ah Al Anshari] ia berkata, "Kami pernah berburu biawak, padahal saat itu kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebagian peperangannya. Kemudian para sahabat pun memasak dan memanggangnya. Saya lalu mengambil seekor biawak dan memanggangnya, Setelah itu saya membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkannya di hadapan beliau. Beliau lantas mengambil kayu, dan derngan kayu tersebut beliau membulak-balikkan jari-jemari biawak tersebut. Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya ada suatu ummat dari Bani Isra`il yang telah dirubah bentuknya menjadi binatang melata di bumi, dan saya tidak tahu binatang apakah itu." Tsabit berkata, "Saya berkata, "Saat itu orang-orang telah memanggang (daging tersebut)." Ia melanjutkan, "Namun beliau tidak memakan dagingnya dan beliau juga tidak melarang mereka untuk memakannya."

ahmad:17252

Telah menceritakan kepada kami [Affan] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -Affan menyebutkan dalam haditsnya-, [Al Hakam] berkata, ia telah mengabarkan kepadaku dari [Zaid bin Wahb] dari [Al Barra` bin Azib] dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa biawak, maka beliau pun bersabda: "Suatu umat telah diubah wujudnya, dan Allah yang lebih mengetahui." Affan menyebutkan, "Maka Allah yang lebih mengetahui."

ahmad:17253

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ziyad bin Ilaqah] dari [Arfajah bin Suraih Al Aslami] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya akan terjadi setelahku berbagai macam fitnah, -beliau sambil mengangkat kedua tangannya- maka barangsiapa yang kalian lihat memecahkan perkara umat ini, padahal mereka telah menyatakan ikrar kesepakatan, maka bunuhlah dia, siapa pun orangnya dari kalangan manusia."

ahmad:18229

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Jurari] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh kalian sebanding dengan tujuh puluh umat, sedang kalian adalah yang terbaik dan mulia diantara mereka di hadapan Allah Tabaraka Wa Ta'ala."

ahmad:19164

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Bahz] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh (jumlah) kalian sebanding dengan tujuh puluh umat, sedangkan kalian adalah ummat yang terbaik dan mulia diantara mereka di hadapan Allah Azza Wa Jalla."

ahmad:19176

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Bahz], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [kakekku] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Jumlah) Kalian sebanding dengan tujuh puluh ummat, kalian adalah yang terakhir dan yang paling mulia di sisi Allah Azza Wa Jalla."

ahmad:19194