Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Yasar Al Kilabi] telah menceritakan kepadaku [Abu Mutharif 'Ubaidullah bin Thlhah bin Kariz] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ali Al Hasyimi] dari [Al Mujmir] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa ingin di timbang dengan timbangan yang sempurna, maka apabila bershalawat kepada kami yaitu ahlul bait, hendaklah dia mengucapkan "Allahumma shalli 'ala muhammadin waazwajihi ummahatul mu'minin wadzurriyyatihi wa ahla baitihi kama shallaita 'ala ali Ibrahim innaka hamidun majid" (Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad, para istrinya yaitu ibu bagi orang-orang yang beriman, keturunannya dan ahlu baitnya sebagaimana Engkau limpahkan kesejahteraan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung)." | AbuDaud:832 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari], dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Abdullah bin Abbas], wahai Ibnu Abbas, aku heran terhadap perselisihan para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika beliau mengharuskan untuk berhaji. Lalu ia berkata; sungguh aku adalah orang yang paling tahu mengenai hal tersebut. Sesungguhnya haji tersebut dilakukan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam satu kali. Kemudian dari sana mereka berselisih. Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar untuk berhaji, kemudian tatkala beliau telah melakukan shalat dua raka'at di masjidnya di Dzul Hulaifah, beliau mewajibkan haji di majelisnya. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji ketika telah selesai dari dua raka'at tersebut. Lalu orang-orang mendengar hal tersebut dan aku hafal hal tersebut dari beliau. Kemudian beliau menaiki kendaraannya, lalu ketika untanya telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah, dan hal tersebut didapatkan oleh orang-orang darinya. Sesungguhnya mereka datang bergelombang, lalu mereka mendengar beliau ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Mereka berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Kemudian Rasulullah berlalu, tatkala beliau telah berada di puncak Al Baida`, demi Allah sungguh beliau telah mewajibkan hajinya di tempat beliau melakukan shalat. Dan beliau bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi, dan beliau bertalbiyah tatkala berada di puncak Al Baida`. Sa'id berkata; barang siapa yang mengambil ucapan Abdullah bin Abbas maka ia bertalbiyah di tempat ia melakukan shalat apabila telah menyelesaikan shalat dua raka'at. | AbuDaud:1507 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Al Aswad] dengan sanadnya seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul. | AbuDaud:1516 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada Kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di sana yaitu di Dzul Hulaifah hingga pagi hari, kemudian menaiki kendaraan hingga setelah berada di atas Baida` beliau memuji Allah dan bertasbih serta bertakbir. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah, dan orang-orang bertalbiyah untuk melakukan keduanya. Kemudian tatkala Kami datang beliau memerintahkan orang-orang agar bertahallul hingga ketika pada Hari Tarwiyah mereka bertalbiyah untuk melakukan haji, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyembelih tujuh unta dengan tangannya dalam keadaan berdiri. Abu Daud berkata; yang menjadi diriwayatkan Anas sendiri dari hadits ini adalah bahwa beliau memulai dengan memuji, bertasbih serta bertakbir kemudian bertalbiyah untuk melakukan haji. | AbuDaud:1531 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Mu'adz] telah mengabarkan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah], dari [Muslim Al Qurri], ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah untuk melakukan Umrah sedangkan para sahabatnya bertalbiyah untuk melakukan haji. | AbuDaud:1539 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya. | AbuDaud:1628 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah. | AbuDaud:2043 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata, "Aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku katakan kepadanya, "Ada sesuatu yang mengganjal dalam hatiku tentang perkara takdir, maka ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu semoga Allah menghilangkan keresahan itu dari dalam hatiku." Ia menjawab, "Jika Allah menyiksa semua makluk yang ada di langit dan di bumi, maka itu bukanlah suatu kezhaliman yang Dia lakukan atas mereka, dan sekiranya Dia memberikan rahmat kepada mereka, sesungguhnya rahmat-Nya adalah lebih baik dari amalan yang telah mereka lakukan. Jika engkau bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerimanya hingga engkau beriman dengan takdir. Dan engkau mengetahui bahwa apa saja yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Jika engkau meninggal bukan di atas keyakinan yang demikian ini, maka engkau akan masuk neraka." Abu Ad Dailami berkata, "Kemudian aku mendatangi [Abdullah bin Mas'ud], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Aku lalu mendatangi [Hudzaifah Ibnul Yaman], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Kemudian aku mendatangi [Zaid bin Tsabit], lalu ia menceritakan kepadaku sebuah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula." | AbuDaud:4077 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Wahb Al Juhani] Bahwasanya ia pernah bergabung dengan pasukan [Ali radliallahu 'anhu] yang menuju kaum Khawarij. Ali lalu berkata, "Wahai manusia sekalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar sekelompok orang dari umatku, mereka membaca Al-Qur'an, dan bacaan kalian terhadap Al-Qur'an tidak sebanding dengan bacaan mereka, shalat kalian tidak sebanding dengan shalat mereka, dan puasa kalian tidak sebanding dengan puasa mereka sedikit pun. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa bacaan itu baik untuk mereka, padahal bacaan mereka itu akan menjadi madharat bagi mereka. shalat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka mengetahui keutamaan memerangi mereka, sungguh mereka akan bermalas-malas untuk beramal (setelah memerangi mereka). Ciri-cirinya, di antara mereka ada seorang laki-laki yang mempunyai lengan tetapi tidak mempunyai siku (gemuk dan banyak dagingnya), pada panggal lengannya seperti buah dada dan berambut putih. Apakah kalian akan pergi kepada Mu'awiyah dan penduduk Syam, lalu kalian tinggalkan mereka bersama keluarga dan harta kalian? Demi Allah, sungguh aku sangat menginginkan mereka (memerangi). Sebab mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan dan merampas hak manusia. Maka berjalanlah dengan nama Allah." -Salamah bin Kuhail berkata; "Maka Zaid bin Wahab menunjukkan (menyebutkan) kepadaku tempat-tempat yang mereka lalui satu persatu hingga ketika sampai pada sebuah jembatan kami bertemu dengan orang-orang khawarij yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab Ar Rasibi, maka Ali berkata kepada mereka (kaum muslimin); "Lemparkanlah tombak-tombak kalian dan hunuslah pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir jika mereka menuntut perdamaian pada kalian sebagaimana mereka menuntut perdamaian pada kalian di hari Harura, (sehingga setelah itu mereka membangun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin), akhirnya pasukan kaum muslimin melemparkan tombak-tombak mereka, dan menghunuskan pedang serta menikam orang-orang khawarij dengan tombak mereka", Zaid bin Wahab berkata; "hingga sebagian (kaum muslimin) dapat membunuh sebagian (orang-orang khawarij) ", Zaid Wahab melanjutkan; "pada waktu itu yang terbunuh dari kaum muslimin hanya dua orang, lalu Ali radliallahu 'anhu berkata; "carilah di antara mereka Al Mukhdaj", namun mereka tidak mendapatkannya, Zaid berkata; "akhirnya Ali berdiri sendiri untuk mencarinya hingga ia sampai pada tumpukan mayat yang saling terbunuh", Ali berkata; "Keluarkanlah mereka", maka akhirnya ia mendapatkan Al Mukhdaj dalam pendaman tanah, ia lantas bertakbir dan berkata; "Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang telah menyampaikannya (tentang informasi kejadian tersebut) ", lalu Abidah As Salmani mendekatinya dan berkata; "Wahai Amirul mukminin, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Iya, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia", hingga Abidah memintanya untuk bersumpah tiga kali dan Ali pun bersumpah kepadanya tiga kali. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Wadhi`] berkata; Ali 'alahis salam berkata; "carilah Al Mukhdaj … -lalu ia menyebutkan redaksi hadits- maka mereka mengeluarkannya dari bawah tumpukan mayat di bawah gundukan tanah, Abu Al Wadhi` berkata; "seakan akan aku melihatnya (Al Mukhdaj) adalah seorang habasyah yang mengenakakan qiba' (sejenis pakaian luar, jaket atau rompi) salah satu tangannya kecil seperti buah dada perempuan yang memiliki bulu bulu kecil seperti bulu yang terdapat pada ekor yarbu' (binatang sejenis tupai)." | AbuDaud:4139 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Samurah bin Jundub] dari [Bapaknya] dari [Abu 'Ubaidah] berkata; Akhir perkataan yang diucapkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah: "Keluarkan orang Yahudi Hijaz dan Najran dari Jazirah Arab, dan ketahuilah bahwa orang yang paling buruk diantara manusia adalah mereka yang menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai masjid." | ahmad:1599 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mus'ab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Syaddad Abu 'Ammar] berkata; saya menemui [Watsilah bin Al Asqa'] saat itu di sisinya ada suatu kaum, lalu mereka menyebutkan Ali. Tatkala mereka berdiri, dia berkata kepadaku, "Maukah saya beritahukan dengan apa yang telah saya lihat dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" saya menjawab, Ya. (Watsilah bin Al Asqa' Radliyallahu'anhu) berkata; "Saya mendatangi Fathimah Radliyallahu'anha, saya bertanya tentang Ali." Maka dia menjawab, "Dia sedang menuju ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya duduk dan menunggunya sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang bersama Ali, Hasan dan Husain 'alaihimussalam, " masing-masing beliau gandeng tangannya sampai masuk lalu Ali mendekati Fatimah dan Rasul mendudukkan hasan dan Husain di hadapan beliau. Dia mendudukkan Hasan dan Husain pada lutut beliau lalu beliau melipat pakaiannya pada mereka, " atau berkata; "Kain." Lalu beliau membaca ayat, "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." dan bersabda: "Ya Allah, mereka adalah Ahli Baitku, dan Ahli Baitku-lah yang paling berhak." | ahmad:16374 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari ['Iyadh bin Himar], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hari menyampaikan khutbah, dalam khutbahnya beliau sampaikan pesan "Rabbku azza wa jalla menyuruhku mengajari kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui, dari yang diajarkan-Nya kepadaku hari ini. (firman-Nya); Segala harta yang aku berikan kepada hamba-Ku adalah halal, Aku ciptakan semua hamba-Ku dalam keadaan hanif, kemudian setan mendatangi mereka, menyesatkannya dari agama mereka, mengharamkan apa yang Aku halalkan untuk mereka, memerintahkan agar menyekutukan-Ku dengan apa-apa yang tidak Aku turunkan penjelasan tentangnya, kemudian Allah melihat penduduk bumi dan Allah murka kepada mereka, baik yang berkebangsaan arab maupun non arab selain sisa-sisa ahli kitab. Dan Allah befirman "Hayasanya aku mengutusmu (Muhammad) untuk mengujimu dan menguji (manusia) dengan pengutusanmu, dan telah Aku turunkan kitab kepadamu yang tak terhapus oleh air, engkau bacakan kepada orang yang tidur maupun terjaga, kemudian Allah Azza wa jalla menyuruhku untuk membakar quraisy, maka aku mengadu "Wahai rabbi, tentu mereka akan mencakar-cakar dan meremukkan kepalaku lantas membiarkannya bagaikan roti yang diremuk dan direndam. Allah berfirman; "Usirlah mereka, sebagaimana mereka mengusirmu, perangilah mereka sebagaimana mereka memerangimu, berkorbanlan untuk mengalahkan mereka niscaya aku berkorban untukmu, dan berangkatkanlah pasukan lima kali lipat semisalnya, perangilah siapa saja yang membangkangmu dengan tentara yang menaatimu. Penghuni surge ada tiga golongan, Pertama, penguasa yang adil, ia rajin sedekah dan menjalan kekuasaannya dengan benar, Kedua, manusia penyayang dan hatinya lembut kepada kerabat dan sesama muslim, dan ketiga seorang fakir yang menjaga kehormatan dan rajin sedekah. Sebaliknya penghuni neraka ada lima, Pertama, orang lemah (mental) yang tidak mempunyai kesemangatan, mereka hanya suka ikut orang diantara kalian -atau dengan lafadz mereka-mereka hanya (dengan lafadz jamak pada mereka) -Yahya ragu kepastiannya, mereka tak mau berkeinginan membangun kehidupan berumah tangga dan tidak juga mengumpulkan harta, kedua, manusia pengkhianat yang kerakusannya tidak lagi tersembunyi, tidak ada masalah sepele, selain juga ia khianati, ketiga, dan seseorang yang tidak berpagi atau bersore hari selain menipumu dalam keluarga dan hartamu, (empat, kelima, atau keenamnya) beliau sebutkan kebakhilan, kedustaan, dan akhlak jahat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] mengatakan, aku mendengar [Mutharrif] tentang hadis ini. Dan [Affan] katakan tentang hadits [Hammam], dan moral jahat serta keburukan (katanya), dan ia sebutkan kebohongan dan kebakhilan. | ahmad:16837 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] dia berkata, aku mendengar [Bapakku] berkata, [telah sampai] kepadaku dari [Suraqah bin Malik bin Ju'syum Al Mudliji], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernh berkata kepadanya: "Wahai Suraqah, maukah kamu aku beritahukan mengenai penghuni Surga dan penghuni Neraka?" Suraqah menjawab, "Mau wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Adapun penghuni neraka adalah setiap dari mereka yang berwatak keras, kasar lagi sombong. Sedangkan penghuni surga adalah orang-orang lemah yang tertindas." | ahmad:16924 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Amir bin Zaid Al Bukali] bahwa ia mendengar [Utbah bin Abdu As Sulami] berkata, "Seorang arab dusun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang Haudl (telaga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), dan beliau pun menyebutkan tentang surga. Kemudian arab dusun itu bertanya lagi, "Apakah di dalamnya terdapat buah-buahan?" beliau menjawab, "Ya, di dalamnya juga terdapat pohon yang disebut Thuba." Kemudian beliau menyebutkan tentang sesuatu, namun aku tidak tahu sesuatu apakah itu. Arab dusun itu bertanya lagi, "Pohon apakah di dunia ini yang menyerupainya?" beliau menjawab: "Tiada sesuatu pun di duniamu ini yang menyerupainya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Apakah kamu pernah mendatangi Syam?" ia menjawab, "Tidak pernah." Beliau berkata: "Terdapat satu pohon yang menyerupainya di Syam yaitu pohon Jauzah yang tumbuh di atas satu batang dan bagian atasnya terbentang luas." Arab dusun itu bertanya, "Sebesar apakah akarnya?" beliau menjawab, "Sekiranya Jadza'ah (Unta betina yang berumur lima tahun) milik keluargamu berjalan sampai tulangnya selangkanya patah atau tua renta niscaya tidak akan mampu mengelilingi akarnya." Arab dusun itu bertanya lagi, "Apakah di dalamnya juga terdapat buah anggur?" beliau menjawab: "Ya." Laki-laki itu kemudian bertanya, "Lalu sebesar apakah tandannya?" beliau bersabda: "Yaitu sejauh satu bulan perjalanan yang dilakukan oleh burung gagak (berbelang puting di bagian perutnya) tanpa berhenti atau singgah." Arab dusun itu bertanya kembali, "Maka sebesar apakah bijinya?" beliau menjelaskan, "Apakah bapakmu pernah menyembelih kambing hutan yang besar?" ia menjawab, "Ya." Beliau melanjutkan: "Lalu bapakmu mengulitinya dan memberikannya kepada ibumu, hingga ibumu berkata, 'Ambilkan satu ember daging untuk kami.'" Arab dusun itu menjawab, "Ya." Kemudian Arab dusun itu bertanya lagi, "Kalau begitu, apakah sebiji anggur itu akan mengenyangkanku dan juga keluargaku?" beliau menjawab; "Tentu, bahkan untuk semua kerabatmu." | ahmad:16984 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Iyadl bin Himar Al Mujasyi'i] ia memarfu'kan hadits, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla memerintahkan kepadaku untuk mengajari kalian apa yang belum kalian ketahui dari apa-apa yang telah diajarkan kepadaku pada hari ini. Allah berfirman: 'Sesungguhnya harta yang Aku berikan kepada hamba-Ku, maka itu halal bagi mereka'." Lalu ia menyebutkan semisal hadits Hisyam dari Qatadah. Dan beliau bersabda: "Penghuni neraka itu ada lima; orang lemah yang tidak memiliki akal untuk mencegahkan dari perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan. Mereka mempunyai pengikut di antara kalian, dan mereka tidak mencari banyaknya pengikut dan harta." | ahmad:17616 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika penghuni surga telah memasuki surga, maka mereka akan diseru, 'Wahai penduduk surga, sesungguhnya kalian masih memiliki janji di sisi Allah yang belum kalian lihat.' Mereka bertanya, 'Janji apakah itu? bukankah timbangan kami telah diberatkan, dan kami telah diberikan kitab-kitab kami dengan tangan kanan kami? Dan kami juga dimasukkan ke dalam surga dan diselamatkan dari neraka? ' kemudian hijab pun disingkap hingga Allah menampakkan wajah-Nya bagi mereka. Maka tidak sesuatu pun yang telah diberikan Allah kepada mereka yang lebih mereka cintai dari pada melihat wajah-Nya." | ahmad:18173 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat ini: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya." (Kemudian beliau melanjutkan sabdanya): "Jika penghuni surga telah memasuki surga, dan penghuni neraka telah memasuki neraka, maka sang penyeru pun akan menyerukan, 'Wahai penduduk surga, sesungguhnya kalian masih memiliki janji di sisi Allah, dan Dia ingin memenuhinya untuk kalian.' Mereka bertanya, 'Janji apakah itu? bukankah timbangan kami telah diberatkan, memberi cahaya pada wajah-wajah kami? Bukankah kami telah dimasukkan ke dalam surga dan dibebaskan dari api nereka? ' kemudian hijab pun disingkap hingga mereka pun melihat (wajah-Nya). Maka Demi Allah, tidak sesuatu pun yang telah diberikan Allah kepada mereka yang lebih mereka cintai dari pada (kenikmatan) melihat wajah-Nya." | ahmad:18177 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazani] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ahlu surga telah masuk ke surga dan Ahlu neraka telah masuk neraka. Lalu Allah Ta'ala berfirman: "Keluarkan dari neraka siapa yang didalam hatinya ada iman sebesar biji sawi". Maka mereka keluar dari neraka dalam kondisi yang telah menghitam gosong kemudian dimasukkan kedalam sungai hidup atau kehidupan. -Malik ragu. - Lalu mereka tumbuh bersemi seperti tumbuhnya benih di tepi aliran sungai. Tidakkah kamu perhatikan bagaimana dia keluar dengan warna kekuningan."Berkata [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami ['Amru]: "Kehidupan". Dan berkata: "Sedikit dari kebaikan". | bukhari:21 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Barro` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat pertama kali datang di Madinah, singgah pada kakek-kakeknya ('Azib) atau paman-pamannya dari Kaum Anshar, dan saat itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan, dan Beliau sangat senang sekali kalau shalat menghadap Baitullah (Ka'bah). Shalat yang dilakukan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pertama kali (menghadap Ka'bah) itu adalah shalat 'ashar dan orang-orang juga ikut shalat bersama Beliau. Pada suatu hari sahabat yang ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi melewati orang-orang di Masjid lain saat mereka sedang ruku', maka dia berkata: "Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku ikut shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap Makkah, maka orang-orang yang sedang (ruku') tersebut berputar menghadap Baitullah dan orang-orang Yahudi dan Ahlul Kitab menjadi heran, sebab sebelumnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap Baitul Maqdis. Ketika melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadapkan wajahnya ke Baitullah mereka mengingkari hal ini. Berkata Zuhair Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq dari Al Barro`, dalam haditsnya ini menerangkan tentang (hukum) seseorang yang meninggal dunia pada saat arah qiblat belum dialihkan dan juga banyak orang-orang yang terbunuh pada masa itu?, kami tidak tahu apa yang harus kami sikapi tentang mereka hingga akhirnya Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya: "Dan Allah tidaklah akan menyia-nyiakan iman kalian". (QS. Al Baqoroh: 143) | bukhari:39 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bertepatan saat nampak hilal bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Siapa yang ingin memulai haji dengan Umrah hendaklah ia lakukan. Sekiranya aku tidak membawa hewan sembelihan, aku lebih suka melakukan Umrah lebih dahulu." Maka sebagian para sahabat ada yang memulai dengan Umrah dan ada yang memulai dengan haji. Sedang aku termasuk di antara yang mulai dengan Umrah. Maka ketika hari Arafah aku mengalami haid, aku lalu mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Tinggalkanlah Umrahmu. Uraikan rambut kepalamu lalu sisirlah, kemudian mulailah talbiah dengan haji." Maka aku pun laksanakan perintah beliau, hingga ketika tiba malam Hashbah (Malam di Muzdalifah), beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku. Maka aku keluar menuju Tan'im, lalu bertalbiah dengan Umrah sebagai ganti Umrahku sebelumnya." Hisyam berkata, "Dan dalam hal itu tidak ada denda baik berupa hadyu (menyembelih), puasa atau pun sedekah." | bukhari:306 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada'. Di antara kami ada yang bertalbiah dengan Umrah dan ada pula yang bertalbiah dengan haji. Ketika kami sudah sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berihram dengan Umrah dan tidak membawa sembelihan, maka hendaklah dia bertahallul. Dan barangsiapa berihram dengan Umrah dan membawa sembelihan, maka janganlah bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan pada hari Nahr (hari penyembelihan). Dan barangsiapa bertalbiah (memulai) dengan haji, hendaklah menyempurnakan hajinya." 'Aisyah berkata, "Kemudian aku mengalami haid dan terus terjadi hingga hari 'Arafah, dan aku tidak bertalbiah kecuali dengan Umrah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk menguraikan (rambut) kepalaku dan menyisirnya, lalu bertalbiah dengan haji dan meninggalkan Umrah. Maka aku laksanakan hingga aku merampungkan hajiku. Kemudian beliau mengutus saudaraku, 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku dan memerintahkan aku agar aku berumrah dari Tan'im sebagai ganti Umrahku sebelumnya." | bukhari:308 |
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) keduanya berkata; [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengangkat kepalanya dari rukuk sambil mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANAA WA LAKAL HAMDU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Rabb kami, dan milik-Mu lah segala pujian) ', kemudian beliau berdo'a: "Ya Allah, selamatkanlah Al Walid bin Al Walid, Salamah bin Hisyam, 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah orang-orang lemah dari kaum Mukminin. Ya Allah, timpakanlah kerasnya siksa-Mu kepada Mudlar dan jadikanlah siksa-Mu untuk mereka berupa paceklik seperti paceklik yang terjadi pada zaman Nabi Yusuf." Pada waktu itu, orang-orang penduduk Masyriq menyelisih atau menentang Mudlar." | bukhari:762 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi penduduk Madinah bertalbiyah (memulai hajji) di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata, 'Abdullah; telah sampai berita kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam". | bukhari:1428 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur, sedangkan kami bersama Beliau, di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Kemudian Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bermalam disana hingga pagi. Kemudian mengendara tunggangannya hingga siang hari saat tiba di adang sahara lalu Beliau memuji Allah, bertasbih dan bertakbir kemudian berihram (berniat) hajji dan 'umrah begitu juga orang-orang ikut berihran. Ketika kami telah tiba (di Makkah), Beliau memerintahkan orang-orang agar bertahallul hingga tiba hari tarwiah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang berihram untuk niat hajji. Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berqurban dua ekor sapi dengan tangan Beliau sendiri sambil berdiri. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelih dua ekor kambing yang gemuk". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhari; Sebagian mereka berkata, hadits ini dari Ayyub dari seseorang dari Anas radliallahu 'anhu. | bukhari:1450 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun hajji wada' (perpisahan). Diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah, ada yang berihram untuk hajji dan 'umrah dan ada pula yang berihram untuk hajji. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk hajji. Adapun orang yang berihram untuk hajji atau menggabungkan hajji dan 'umrah maka mereka tidak bertahallul sampai hari nahar (tanggal 10 Dzul Hijjah) ". | bukhari:1460 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada saya [Khalid] dia adalah anak Al Harits telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui Ummu Sulaim, kemudian Ummu Sulaim menyuguhkan kurma dan mentega untuk Beliau. Beliau berkata: "Simpanlah mentega-mentega kalian untuk suguhan minuman dan kurma-kurma kalian untuk makanannya karena aku sedang berpuasa". Kemudian Beliau berdiri di pojok rumah mengerjakan shalat sunnat. Setelah itu Beliau memanggil Ummu Sulaim dan anggota keluarga lainnya. Ummu Sulaim berkata: "Wahai Rasulullah, aku mempunyai permintaan sederhana". Beliau bertanya: "Apa itu?" Ummu Sulaim berkata: "Pelayan anda itu, Anas, dia tidak pernah meninggalkan kebaikan akhirat sekalipun dan urusan dunianya kecuali dia minta kepadaku". Maka Beliau berdo'a: "Ya Allah, karuniakanlah dia harta dan anak-anak dan berilah dia keberkahan didalamnya". Setelah itu aku menjadi orang yang paling banyak hartanya di kalangan Kaum Anshar. Dan telah menceritakan kepada saya putriku Umainah: "Setelah itu dia memiliki anak dari sulbiku, yang ketika kedatangan Hajjaj di Bashrah, telah dikuburkan sekitar sebanyak seratus dua sembilan puluh orang". Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada saya [Humaid] dia mendengar [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:1846 |
Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Jami bin Syaddad] dari [Shafwan bin Muhriz] bahwa dia bercerita kepadanya dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan untaku aku ikat di depan pintu. Kemudian datang rombongan dari Bani Tamim maka Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim". Mereka berkata:; "Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu) ". Mereka mengatakannya dua kali. Kemudian datang orang-orang dari penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira, wahai penduduk Yaman, jika Bani Tamim tidak mau menerimanya". Mereka berkata; "Kami siap menerimanya, wahai Rasulullah". Mereka berkata; "Kami datang kepada Tuan untuk menanyakan urusan ini (penciptaan makhluq) ". Maka Beliau berkata; "Dialah Allah yang tidak ada sesuatu selain Dia sedangkan 'arsy-Nya di atas air, lalu Dia menulis di didalam adz-Dzikir (Kitab) segala sesuatu (yang akan terjadi) lalu Dia menciptakan langit dan bumi". Tiba-tiba datang seorang penyeru seraya berkata; "Untamu hilang, wahai putra Al Hushain". Maka aku segera bergegas mencarinya ternyata unta itu dikacaukan oleh fatamorgana. Demi Allah, sungguh aku sangat ingin untuk membiarkanya (demi menuntaskan mendengar apa yang Beliau sampaikan). Dan ['Isa] meriwayatkan dari [Raqabah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] berkata aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami pada suatu tempat lalu Beliau mengabarkan tentang awal penciptaan makhluq hingga sampai pada ketetapan penduduk surga masuk ke tempat tinggal abadi mereka dan penduduk neraka juga masuk ke tempat tinggal abadi mereka, (dan tidak ada kejadian yang akan terjadi hingga hari qiyamat melainkan Beliau mengabarkannya), maka (diantara kami) ada yang tetap menjaganya, siapa yang masih mengingatnya tentu ingat dan siapa yang lupa tentu melupakannya". | bukhari:2953 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhu] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan penutup kaki yang dibuat di Fadak dan aku berada di belakangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk berkunjung kepada Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, melewati sekelompok orang, yang di dalamnya ada 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Dan itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam kerumunan itu berkumpul orang-orang dari berbagai agama yaitu: orang-orang Muslim, kafir, para penyembah berhala, dan Yahudi. Di sana juga terlihat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika debu yang di timbulkan dari keledai (yang dikendarai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) mengenai kerumunan itu, 'Abdullah bin 'Ubay menutup hidungnya dengan bajunya dan berkata; "Jangan tutupi kami dengan debu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an mulia. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Wahai ki sanak! Tak ada yang lebih baik daripada yang engkau ucapkan, jika itu benar, kalau begitu jangan mengganggu pertemuan kami. Pulanglah. Bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu.' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! Bawalah (apa yang ingin Anda sampaikan) kepada kami dalam pertemuan kami, karena kami menyukainya.' Maka orang-orang Muslim, kafir, dan Yahudi saling mencaci maki satu sama lain hingga mereka mau berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menenangkan mereka dan mereka semua kembali tenang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampailah dikediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Apakah engkau mendengar apa yang disampaikan Hubab? ' Yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay. 'Ia berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; 'Ya Rasulullah! Ampuni dan beri maaf dia, karena demi Allah yang memberimu Al Kitab, Allah memberikan kepadamu Kebenaran (Al Qur'an) pada saat penduduk kota ini (Madinah) tengah mencari seseorang untuk memimpin mereka. Tetapi ketika Allah menentang (keputusan) itu melalui Kebenaran (Al Qur'an) yang diberikan kepada Anda, maka ('Abdullah bin 'Ubay) dengki terhadapmu, seperti kelakuannya yang engkau lihat terhadapmu.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap kesalah pahaman. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertempur dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, Ibnu Ubay bin Salul dan orang-orang kafir serta para penyembah berhala yang berkelompok dengannya berkata; 'Islam telah muncul.' Lalu mereka memberikan baiat mereka (untuk memeluk agama Islam) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menjadi Muslim. | bukhari:4200 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan pelana yang terbuat dari kain Fadak, sementara Usamah berada di belakang beliau. Beliau pergi untuk menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Kemudian beliau berangkat hingga melewati suatu majlis, yang di dalamnya terdapat 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam majlis itu berkumpul pula orang-orang dari kaum Muslimin, orang-orang Musyrik, para penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi. Di kalangan kaum Muslimin terdapat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika majlis tersebut di kepuli oleh debu yang ditimbulkan dari hewan tunggangan, 'Abdullah bin 'Ubay langsung menutup hidungnya sambil berkata; "Hei, jangan kamu kepuli kami dengan debu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu beliau berhenti, turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Hei..! apa tak ada yang lebih baik dari yang engkau ucapkan! jika itu benar, jangan ganggu di pertemuan kami. Kembalilah! Dan bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu! ' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! sampaikan saja kepada kami dalam pertemuan ini, karena kami menyukai hal itu.' Maka Kaum Muslimin, orang-orang kafir, dan Yahudi saling mencaci-maki satu sama lain hingga hampir saja mereka berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak henti-hentinya menenangkan mereka hingga mereka semua kembali tenang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampai di kediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Wahai Sa'd, tidakkah engkau mendengar apa yang diucapkan Abu Hubab? ' -yang beliau maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay- 'Dia telah berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; Demi ayahku, maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya. Demi dzat yang menurunkan kitab kepada anda, Allah telah datang dengan kebenaran yang diturunkan kepada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap gangguan mereka. Allah Ta'ala berfirman: (…kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab…) QS Ali Imran; 186. dan firman Allah (…Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu…) QS Al Baqarah; 109. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menafsirkan (ayat di atas) suatu prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pun kembali dengan membawa kemenangan, baik harta ghanimah maupun para tawanan dari pembesar-pembesar Qurasy, Abdullah bin Ubay bin Salul dan orang-orang kafir dari para penyembah berhala yang bersamanya berkata; 'Perkara ini (Islam) telah muncul.' Lalu mereka berbaiat atas Islam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya mereka masuk Islam. | bukhari:5739 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] seperti sepenggal hadits ini; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Dzar] telah menceritakan kepada kami [Mujahid] bahwa [Abu Hurairah] pernah mengatakan; "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, aku pernah menempelkan lambungku di atas tanah karena rasa lapar, aku juga pernah mengikatkan beberapa batu diperutku karena rasa lapar. Pada suatu hari aku pernah duduk di jalan yang biasa para sahabat lewati, kemudian lewatlah Abu Bakar, lalu aku bertanya kepadanya tentang ayat dari kitabullah, dan aku tidaklah menanyakannya kecuali hanya agar ia menjamuku namun ia tidak melakukannya. Setelah itu lewatlah Umar, kemudian aku bertanya kepadanya tentang suatu ayat di kitabullah, tidaklah aku bertanya kepadanya kecuali hanya agar ia menjamuku namun ia tidak melakukannya. Setelah itu lewatlah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, ketika melihatku beliau tersenyum dan mengetahui apa yang tergambar dari wajah dan hatiku, beliau lalu bersabda: 'Wahai Abu Hurairah? ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Ikutlah.' Lalu aku mengikuti beliau, aku lalu minta izin untuk masuk dan beliau mengizinkanku, ternyata aku mendapatkan susu di dalam mangkok, beliau bersabda: 'Dari mana kalian mendapatkan susu ini? ' Orang-orang rumah menjawab; 'Fulan atau fulanah menghadiahkannya kepada anda.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Hurairah! ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Temuilah ahli suffah (para sahabat yang tinggal di pelataran masjid) dan ajaklah mereka kemari.' Abu Hurairah berkata; 'Ahli Suffah adalah para tamu kaum muslimin, mereka tidak tinggal bersama keluarga dan tidak memiliki harta, jika Nabi mendapatkan hasil dari sedekah, maka beliau tidak akan memakannya dan akan mengirimnya kepada ahli suffah, dan apabila beliau diberi hadiyah, maka mereka akan mendapatkan bagian dan kadang beliau mengirim sebagiannya untuk mereka.' Lalu aku berkata; 'Hal itu membuatku sedih, lalu aku berkata (dalam hati); 'Apa perlunya ahli suffah dengan susu tersebut, karena akulah yang berhak daripada mereka, aku berharap dapat minum seteguk susu sekedar bisa bertahan dari sisa waktuku, apabila ada kaum yang datang maka akulah yang menyuguhi mereka, (kataku selanjutnya). Apalah artinya susu yang tersisa jika bukan untuk suatu ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, lalu aku pergi dan mengundang mereka, mereka akhirnya datang dan meminta izin, beliau kemudian mengizinkan, sehingga mereka pun mengambil posisi tempat duduk mereka masing-masing, beliau bersabda: 'Hai Abu Hurairah.' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Ambil dan berikanlah kepada mereka.' Akupun mengambil mengkok tersebut dan memberikannya kepada seorang laki-laki, maka laki-laki itu meminumnya hingga kenyang, setelah itu ia mengembalikannya kepadaku, kemudian aku berikan kepada yang lain, dan ia pun minum hingga kenyang kemudian ia mengembalikan mangkok tersebut kepadaku hingga aku kembalikan mangkok itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga mereka semua sudah merasa kenyang. Beliau kemudian mengambil mangkok itu dan menaruhnya di tangan, lalu beliau melihatku sembari tersenyum, beliau bersabda: 'Wahai Abu Hurairah! ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Sekarang tinggal aku dan kamu.' Aku menjawab; 'Benar wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Duduk dan minumlah.' Lalu aku duduk dan meminumnya, beliau bersabda kepadaku; 'Minumlah.' Lalu aku minum lagi dan beliau terus menyuruhku untuk minum, hingga aku berkata; 'Tidak, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku sudah tidak sanggup lagi.' Beliau bersabda: 'Berikan bejana itu.' Aku lalu memberikannya kepada beliau, setelah memuji Allah dan menyebut nama-Nya beliau akhirnya meminum sisanya." | bukhari:5971 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "Ketika penghuni surga telah memasuki surga, dan penghuni neraka telah memasuki neraka, seorang juru seru menyampaikan pengumuman; 'Hai penghuni neraka, sekarang tak ada lagi kematian, wahai penghuni surga, sekarang tak ada lagi kematian, yang ada hanyalah kehidupan abadi." | bukhari:6062 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'ad bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Muhammad bin Zaid] dari [Ayahnya] bahwa dia telah menceritakan kepadanya, dari [Ibnu 'Umar] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bersabda: "Ketika penghuni surga telah memasuki surga, dan penghuni neraka telah memasuki neraka, didatangkan kematian yang diletakkan diantara syurga dan neraka, lantas disembelih. Seorang juru seru menyampaikan pengumuman; 'Hai penghuni surga! Sekarang tidak ada kematian. Hai penghuni neraka, sekarang tak ada lagi kematian. Maka penghuni surga bertambah senang sedangkan penghuni neraka menjadi sangat sedih." | bukhari:6066 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] aku mendengar [Haritsah bin Wahb] mengatakan; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "maukah kalian kutunjukkan penghuni surga? Yaitu setiap orang lemah dan tertindas, dan sekiranya ia bersumpah atas nama Allah, niscaya Allah mengabulkannya, dan penghuni neraka adalah setiap orang yang berhati keras dan menentang kebenaran lagi sombong." | bukhari:6165 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata; "Ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar takdir. Aku khawatir akan merusak agama dan urusanku, maka aku mendatangi [Ubai bin Ka'ab]. Aku bertanya kepadanya; "Wahai Abul Mundzir, ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar perkara takdir, aku khawatir akan merusak agama dan urusanku. Maka beritakan kepadaku sesuatu yang berkaitan dengannya, semoga Allah memberikan manfaat dengannya." Dia berkata; "Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka. Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada saudaraku, Abdullah bin Mas'ud, lalu engkau tanyakan kepadanya." Maka aku mendatangi [Abdullah] seraya menanyakan hal itu kepadanya, dan ia pun menyebutkan sebagaimana yang dikatakan oleh Ubai. Lalu ia berkata kepadaku, "Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada Hudzaifah." Maka aku mendatangi [Hudzaifah] seraya menanyakan hal itu kepadanya. Lalu ia menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua." Hudzaifah berkata; "Datanglah kepada Zaid bin Tsabit dan tanyakan kepadanya." Maka akupun mendatangi [Zaid bin Tsabit] dan bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka." | ibnu-majah:74 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat ini: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya, " beliau bersabda: "Apabila penghuni surga telah mesuk ke dalam surga dan penghuni neraka telah masuk ke dalam neraka, berserulah seorang penyeru: 'Hai penduduk surga, sesungguhnya bagi kalian terdapat janji yang akan Allah tepati untuk kalian, ' mereka bertanya; 'Apakah itu? Bukankah Allah telah memberatkan timbangan kami, memutihkan wajah-wajah kami, memasukakan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari api neraka? '" beliau bersabda: "Maka tersingkaplah hijab, sehingga mereka dapat melihat kepada-Nya. Demi Allah, tidak ada sesuatu yang diberikan Allah yang lebih mereka sukai dan lebih menyejukkan pandangan mata selain melihat-Nya." | ibnu-majah:183 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai (haji dan umrahnya) dari Dzul Hulaifah, dan penduduk Syam dari Juhfah, serta penduduk Najd, dari Qarn." Abdullah berkata; 'Adapun tiga tempat ini aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sedangkan untuk ahli Yaman adalah dari Yalamlam.' | ibnu-majah:2905 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.' | ibnu-majah:3065 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Al Walid Al Khallal Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin 'Atha Al Jazari] telah menceritakan kepadaku [Maslamah bin Abdullah Al Juhani] dari pamannya [Abu Masyja'ah] dari [Abu Darda] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan istimewa penduduk dunia dan penduduk surga adalah daging." | ibnu-majah:3296 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Ziad bin Ahzam] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Abu Tsubait] dari [Abu Al Jauzza`] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penghuni surga adalah orang yang di penuhi kedua telinganya oleh Allah dengan pujian yang baik dari manusia, dan ia pun mendengarnya. Sedangkan penghuni neraka adalah orang yang kedua telionganya di penuhi oleh Allah dengan cacian yang buruk dari manusia dan dia pun mendengarnya." | ibnu-majah:4214 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan penduduk Madinah agar memulai ihram sejak dari Dzil Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarn." Abdullah bin Umar berkata, "Yang tiga tersebut aku mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun ada yang memberitahukan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Penduduk Yaman mulai ihramnya dari Yalamlam'." | malik:641 |
telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Haji Wada'. Maka di antara kami ada yang berihram umrah, ada yang berihram untuk umrah dan haji saja, dan ada yang hanya untuk haji saja. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji saja. Maka orang-orang yang berihram untuk umrah bertahallul, sedangkan orang-orang yang berihram haji, atau yang berihram untuk haji dan umrah, mereka tidak bertahallul sampai pada hari nahr (penyembelihan) ." | malik:649 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq bin Hammam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Harb Al Juhani] bahwasanya; Ia pernah bergabung di dalam suatu pasukan bersama [Ali] radliallahu 'anhu yang tengah berjalan menuju kaum Khawarij. Kemudian berkatalah Ali radliallahu 'anhu; Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka tahu pahala yang telah ditetapkan bagi mereka atas lisan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya mereka akan berhenti beramal. Ciri-cirinya adalah bahwa di antara mereka ada seorang laki-laki yang memiliki lengan tak berhasta dan di atasnya terdapat biji seperti putting susu dan juga berbulu-bulu putih." Pergilah kalian ke Mu'awiyah dan penduduk Syam dan kalian meninggalkan mereka. Sebab, mereka akan mendatangi keluarga dan harta-harta kalian. Demi Allah, aku benar-benar mengharap bahwa mereka itulah kaum yang dimaksud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena mereka telah menumpahkan darah yang haram dan mengelabui manusia. Maka, berangkatlah kalian atas nama Allah. Salamah bin Kuhail berkata; Maka Zaid bin Wahb terus mengkisahkannya padaku peristiwa demi peristiwa hingga ia berkata; Kami melewati suatu jembatan. Sedangkan saat itu kaum Khawarij dipinpin oleh Abdullah bin Wahb, maka ketika kami berjumpa, ia pun berkata kepada mereka, "Lemparlah tombak dan hunuslah pedang-pedang kalian dari sarungnya, karena saya khawatir mereka akan mencari-cari kalian sebagaimana yang terjadi pada Hari Harura." Akhirnya mereka pun kembali dengan melemparkan tombak dan menguhunuskan pedang-pedang mereka. Dan orang-orang pun merintangi mereka juga dengan tombak sehingga terbunuhlah sebagian mereka atas sebagian yang lain, namun tidak ada yang terbunuh kecuali dua orang. Ali bin Abu Thalib berkata, "Carilah seorang yang pendek dari mereka." Lalu mereka mencarinya, namun tidak mereka temukan. Maka Ali radliallahu 'anhu berusaha mencari sendiri hingga ia mendapati orang-orang yang sebagiannya telah terbunuh atas sebagian yang lain. Ali berkata, "Akhirkanlah mereka." Akhirnya Al Mukhdaj (seorang yang laki-laki pendek) itu pun mereka temukan dibalik tumpukan tanah. Sahabat Ali bertakbir kemudian berkata, "Maha Benar Allah, dan Rasul-Nya pun telah menyampaikan." Kemudian Ubaid As Salmani mendekat kepadanya dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, demi Allah Yang Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, apakah Anda benar-benar mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ali menjawab, "Ya, Demi Dzat Yang Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Dia." Ubaid As Salmani sampai memintanya bersumpah hingga empat kali. | muslim:1773 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Abdullah berkata; Dan telah sampai padaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam." | muslim:2024 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa ia mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan penduduk Madinah untuk melakukan Ihram dari Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam dari Juhfah, dan bagi penduduk Najed dari Qar. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Dan telah dikabarkan kepadaku bahwa beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman melakukan Ihram dari Yalamlam." | muslim:2027 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar (untuk haji) bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa yang ingin berihram untuk haji dan umrah, maka hendaklah ia melakukannya. Dan siapa yang ingin ihram hanya untuk hanya, maka lakukanlah, dan siapa yang ingin ihram, hanya untuk haji, maka lakukanlah." Aisyah radliallahu 'anha berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji dan para sahabat pun ikut ihram bersamanya, dan ada juga yang ihram untuk umrah dan haji, serta ada pula yang ihram untuk umrah. Dan saya termasuk yang berihram untuk umrah. | muslim:2111 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abul Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji waja', di antara kami ada yang ihram untuk umrah, ada yang ihram untuk haji dan umrah sekaligus, dan ada pula yang ihram untuk haji. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji. Maka mereka yang ihram untuk umrah boleh tahallul, sedangkan mereka yang ihram untuk haji atau yang menggabungkan keduanya tidak boleh tahallul sampai hari Nahar tiba." | muslim:2113 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana. | muslim:2137 |
Dan Telah meceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Muslim Al Qurri] ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk umrah, sedangkan para sahabatnya ihram untuk haji, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak tahallul dan tidak pula mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Sedangkan sisanya tahallul, dan Thalhah bin Ubaidullah termasuk mereka yang membawa hadya, sehingga ia tidak tahallul." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, hanya saja ia berkata; Dan di antara mereka yang tidak membawa hadya adalah Thalhah bin Zubair dan laki-laki lain namun keduanya tahallul (berhenti ihram). | muslim:2177 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Isma'il- dari [Al Muhajir bin Mismar] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqahs] dia berkata, "Aku mengirim surat kepada [Jabir bin Samurah] melalui pelayanku, Nafi', supaya dia mengabarkan kepadaku hadits yang pernah didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 'Amir berkata, "Kemudian dia membalas suratku: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Jum'at petang, yaitu ketika seorang suku Aslam sedang dirajam, beliau bersabda: "Agama ini (Islam) akan senantiasa tegak hingga hari Kiamat atau sampai habis dua belas khalifah memerintah kalian, semuanya dari suku Quraisy." Dan saya juga mnendengar beliau bersabda: "Sekelompok kaum Muslimin akan menaklukkan istana putih Kisra (Persia)." Dan aku juga mendengar beliau bersabda: "Sebelum terjadi hari Kiamat, akan muncul para pembohong (Dajjal), maka waspadalah terhadap mereka." Aku mendengar pula beliau bersabda: "Jika Allah mengaruniaimu suatu kebaikan (kekayaan), pertama-tama manfaatkanlah untuk dirimu sendiri dan keluargamu." Aku mendengar pula beliau bersabda: "Aku lebih dahulu dan menunggu di telaga." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Muhajir bin Mismar] dari ['Amir bin Sa'd] bahwa dia pernah mengirim surat kepada [Ibnu Samurah Al 'Adawi]: "Ceritakanlah kepada kami apa yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Maka dia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…seperti hadit Hatim." | muslim:3398 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Daud] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Barra` bin 'Azib], bahwa pamannya, Abu Burdah bin Niyar, telah menyembelih hewan kurban sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkurban, maka dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari dibagikannya daging (kurban), dan hari makan-makan. Oleh karena itu, saya berkeinginan untuk berkurban lebih dahulu supaya saya dapat memberi makan keluarga dan para tetanggaku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ulangilah kurbanmu." Dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki kambing yang belum cukup umur, dan dia lebih baik daripada dua ekor kambing." Beliau menjawab: "Itu adalah sebaik-baik kurban yang kamu lakukan, dan jangan sampai ada lagi orang yang berkurban dengan Jad'ah setelah kamu." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibn Abu 'Adi] dari [Daud] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah pada hari raya Qurban, lalu beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berkurban hingga selesai shalat." Barra` berkata, "Lantas pamanku berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari dibagikannya daging kurban, dan hari makan-makan…, kemudian dia menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits Husyaim." | muslim:3625 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.' | muslim:3802 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarn (yaitu Qarnul Manazil)." Abdullah berkata; dan telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan penduduk Yaman mengucapkan do'a talbiyah dari Yalamlam." | nasai:2603 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarnul Manazil." Dan aku tidap mendengar beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman dari Yalamlam". | nasai:2607 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami [An Nadhar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat Dhuhur di Baida`, kemudian beliau mengendarai kendaraannya dan menaiki gunung Al Baida`, serta mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji dan umrah disaat telah melakukan shalat Dhuhur. | nasai:2705 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala datang di Dzul Hulaifah menusuk unta pada punuk sebelah kanan, kemudian menghilangkan darah darinya serta mengalunginya dengan dua sandal. Kemudian beliau menaiki untanya, tatkala berada di atas Al Baida` beliau mengucapkan talbiyah, dan berihram pada waktu Dhuhur dan mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji. | nasai:2732 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aliyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastawai] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di saat datang ke Dzul Hulaifah melukai hewan kurban sebagai pertanda hewan kurban dari punuk sisi kanan, kemudian menghilangkan darahnya dan mengalunginya dengan dua sandal. Lalu beliau mengendarai untanya, setelah berada di atas Al Baida` beliau berihram untuk melakukan haji pada waktu Dhuhur dan mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji. | nasai:2741 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim yaitu Al Qurri], ia berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah dan para sahabatnya mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji. Beliau memerintahkan orang yang belum membawa hewan kurban agar bertahallul, dan diantara orang yang tidak membawa hewan kurban adalah Thalhah bin 'Ubaidillah, serta seorang laki-laki yang lain, sehingga mereka bertahallul. | nasai:2764 |
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [ayahku] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Al Bara` bin 'Azib]. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara`] kemudian salah seorang diantara mereka menyebutkan apa yang tidak disebutkan oleh yang lain, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada hari raya Kurban dan bersabda: "Barang siapa yang menghadap ke Kiblat kami, melakukan shalat kami, menyembelih sembelihan kami maka janganlah ia menyembelih hingga ia melakukan shalat." Kemudian pamanku berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempercepat sembelihanku agar dapat memberikan makan keluargaku dan penghuni rumahku atau keluargaku dan tetanggaku. Kemudian beliau bersabda: "Ulangi sembelihan yang lain", ia berkata; sesungguhnya saya memiliki anak kambing betina yang masih menyusu yang lebih saya cintai daripada dua ekor kambing pedaging. Beliau bersabda: "Sembelihlah sesungguhnya itu penyembelihanmu yang terbaik, dan kambing yang berumur satu tahun tidak dapat menunaikan bagi seorangpun setelahmu." | nasai:4318 |
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barro` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang hukum wudlu karena maka daging unta, beliau menjawab: "Berwudlulah karenanya." Lalu beliau ditanya tentang hukum wudlu karena makan daging kambing, beliau menjawab: "Janganlah kalian berwudlu karenanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samurah dan Usaid bin Hudlair." Abu Isa berkata; "Al Hajjaj bin Artha`ah telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Abdullah, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Usaid bin Hudlair. Tetapi yang benar adalah hadits Abdurrahman bin Abu Laila dari Al Bara` bin 'Azib. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Dzul Ghurrah Al Juhanni]. Sedangkan Hammad bin Salamah meriwayatkan hadits ini dari Al Hajjaj bin Artha`ah, namun ia melakukan kesalahan dalam periwayatannya. Ia mengatakan; "Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Laila, dari bapaknya, dari Usaid bin Hudlair. Dan yang shahih adalah, dari Abdullah bin Abdullah Ar Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Al Bara` bin 'Azib. Ishaq berkata; "Dalam bab ini ada dua hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shahih; yaitu hadits Barra` dan hadits Jabir bin Samurah." Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan selainnya, mereka berpendapat bahwasanya tidak harus wudlu karena makan daging unta. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah." | tirmidzi:76 |
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini." | tirmidzi:79 |
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid." | tirmidzi:118 |
telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Al Hasan bin Arafah] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami bahwa [Isma'il bin Ayyasy] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al Qur'an." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Isma'il bin Ayyasy, dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Seorang yang junub dan wanita haid tidak boleh membaca Al Qur`an." Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan, "Wanita haid dan orang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al Qur'an, kecuali ujung ayat, atau satu huruf, serta yang semisalnya. Namun mereka memberi keringan bagi orang junub dan wanita haid untuk membaca tasbih (Subhanallah) dan tahlil (Laa Ilaaha Illalaah)." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Sesungguhya banyak hadits munkar telah diriwayatkan oleh Isma'il bin Ayyasy dari penduduk Hijaz dan penduduk Irak, sepertinya dia melemahkan riwayat Isma'il bin Ayyasy dari mereka, apabila ia dalam meriwayatkannya sendirian." Ia berkata; "Akan tetapi hadits Isma'il bin Ayyasy adalah dari penduduk Syam." Ahmad bin Hambal berkata; "Isma'il bin Ayyasy lebih baik dari Baqiyyah, karena Baqiyyah mempunyai hadits-hadits munkar yang diriwayatkannya dari orang-orang tsiqqah (dapat dipercaya)." Abu Isa berkata; "Ahmad bin Al Hasan telah bercerita kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata seperti itu." | tirmidzi:121 |
telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua kali-dua kali dalam baik dalam adzan maupun iqamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini telah diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila]. Ia berkata; " [Para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam] meriwayatkan kepada kami bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur." Sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur. Dan ini lebih shahih daripada hadits riwayat Ibnu Abu Laila. Dan Abdurrahman juga belum pernah mendengar dari Abdullah bin Zaid. Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa adzan itu dua kali-dua kali. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Laila adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila, ia adalah seorang hakim di Kufah, dan ia belum pernah mendengar dari ayahnya suatu hadits pun. Hanya saja ia pernah mendengarnya dari seorang laki-laki yang meriwayatkan dari ayahnya." | tirmidzi:179 |
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Alqamah] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Mahukah bila aku shalat bersama kalian dengan cara shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" lalu ia pun melaksanakan shalat dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali di pertama kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Al Barra` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan. Pendapat ini diamalkan tidak hanya seorang ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah." | tirmidzi:238 |
telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Kulaib Al Jarmi] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Hujr] ia berkata; "Ketika aku tiba di Madinah, aku berkata; "Sungguh, aku benar-benar akan melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. Ketika duduk tasyahud beliau membentangkan kaki kirinya dan meletakkan tangan kirinya -yakni di atas paha kirinya- serta menegakkan kaki kanannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan para ahli ilmu. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, penduduk Kufah dan bin Al Mubarak." | tirmidzi:269 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Maimun Abu Hamzah] dari [Abu Shalih] pelayan Thalhah, dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat budak kami yang bernama Aflah, jika sujud ia meniup (tempat sujud). Maka beliau pun bersabda: "Wahai Aflah, biarkanlah wajahmu berdebu!" Ahmad bin Mani' berkata; "Abbad bin Al Awwam memakruhkan seseorang meniup dalam shalat." Ia berkata; "Jika ia tetap menium maka shalatnya tidak batal." Ahmad bin Mani' berkata; "Pendapat inilah yang kami ambil." Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abu Hamzah. Pelayan kami yang bernama Aflah berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Maimun Abu Hamzah] sebagaimana hadits tersebut dengan sanad ini. Ia berkata; "Budak kami dipanggil dengan nama Aflah." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Salamah sanadnya tidak kuat, Maimun dan Abu Hamzah telah dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu." Sebagian ahli ilmu berselisih dengan tentang hukum meniup ketika shalat, sebagian mereka berkata; "Jika meniup dalam shalat maka ia harus memulai dari awal lagi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan yang lain memakruhkan meniup dalam shalat, jika ia meniup maka shalatnya tidak rusak. Dan ini pendapat Ahmad dan Ishaq. | tirmidzi:348 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim] bahwa [Abu Hurairah] dan [Abdullah bin As Sa`ib Al Qari`] sujud dengan dua kali sujud sebelum salam." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Buhainah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i. Ia berpendapat bahwa dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Ia mengatakan, "Hadits ini menghapus hadits-hadits yang lain, dan ia menyebutkan juga bahwa seperti itulah terakhir kali yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua maka ia harus sujud dua kali sebelum salam berdasarkan hadits Ibnu Buhainah. Dan Abdullah Ibnu Buhainah adalah Abdullah bin Malik. Ia adalah Ibnu Bunainah, ayahnya bernama Malik dan ibunya bernama Buhainah. Seperti inilah Ishaq bin Manshur mengabarkan kepadaku dari Ali bin Abdullah bin Al Madini." Abu Isa berkata; "Para ahli ilmu berselisih pendapat kapan seseorang harus sujud sahwi, sebelum salam atau setelahnya. Sebagian mereka berpendapat bahwa itu dilakukan setelah salam. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat bahwa itu dilakukan sebelum salam. Pendapat ini banyak diambil oleh para fuqaha Madinah seperti Yahya bin Sa'id, Rabi'ah dan yang lainnya. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Sebagian ulama mengatakan, "Jika itu berupa tambahan maka sujud dilakukan setelah salam, tetapi jika berupa kekurangan rakaat maka sebelum salam." Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas. Imam Ahmad berkata; "Tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua sujud sahwi, maka hadits itu diamalkan sesuai dengan kasus yang menyertainya. Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua sebagaimana hadits Ibnu Buhainah maka ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia shalat zhuhur lima rakaat maka ia sujud dua kali setelah salam. Dan jika ia salam di rakaat kedua pada shalat zhuhur atau asar maka ia sujud setelah salam. Setiap itu dilakukan sesuai dengan kasusnya. Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Dalam hal ini Imam Ishaq juga mengatakan sebagaiaman yang dikatakan oleh Imam Ahmad, hanya saja ia mengatakan, "Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika itu berupa tambahan dalam shalat maka ia sujud sebelum salam, namun jika kurang dalam rakaat maka ia sujud sebelum salam." | tirmidzi:357 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Al Harits bin Syubail] dari [Abu Amru Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; "Kami berbincang-bincang di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat. Seorang dari kami berbicara dengan teman yang ada di sisinya, hingga akhirnya turunlah ayat: (Dan berdirilah untuk Allah dalam shalatmu dengan khusyu'). Lalu kami diperintahkan untuk diam dan dilarang untuk berbicara (dalam shalat)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud dan Mu'awiyah bin Al Hakam." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, mereka mengatakan, "Jika ada seseorang yang berbicara dalam shalat dengan sengaja atau karena lupa, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian mereka mengatakan, "Jika seseorang berbicar dalam shalat dengan sengaja maka ia harus mengulangui shalatnya, namun jika ia berbicara karena lupa atau bodoh maka shalatnya telah cukup (tidak perlu mengulanginya)." Pendapat ini diambil oleh Imam Syafi'i. | tirmidzi:370 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat sebanyak empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ummu Habibah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan. Abu Bakar Al 'Aththar menceritakan kepada kami, ia berkata; Ali bin Abdullah berkata dari Yahya bin Sa'id, dari Sufyan, ia berkata; "Kami mengetahui kelebihan hadits 'Ashim bin Dlamrah bila dibandingkan dengan hadits Al Harits." Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka memilih pendapat bahwa, seseorang hendaklah mengerjakan shalat sunnah empat rakaat sebelum zhuhur. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat di waktu malam atau pun siang hari adalah dua rakaat-dua rakaat, dan salam setiap dua tekaat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i dan Ahmad." | tirmidzi:389 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir sebanyak tiga raka'at, beliau membaca sembilan surat dengan disambung, dalam satu raka'at beliau membaca tiga surat sekaligus, dan diraka'at terakhir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Imaran bin Hushain, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub, Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan pula dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Ini seperti yang diriwayatkan sebagian dari mereka dengan tidak menyebutkan dari Ubay, dan sebagian yang lain menyebutkan dari Abdurrahman bin Abza dari Ubay. Abu Isa berkata, para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at. Sufyan berkata, jika kamu berkehendak boleh mengerjakan witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at dan jika mau, kamu bisa mengerjakan cuma hanya satu raka'at. Sufyan berkata, dan saya menganjurkan untuk mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at, ini adalah perkataan Ibnu Mubarak dan penduduk Kufah. Telah menceritakan kepada kami sa'id bin Ya'qub At Thalaqani telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari Muhammad bin Sirin dia berkata, mereka mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at bahkan satu raka'at, dan mereka menganggap semuanya baik. | tirmidzi:422 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Khaura' As Sa'di] dia berkata, [Al Hasan bin Ali] radliallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu ALLAHUMMAHDINI FIIMAN HADAIT, WA'AAFINI FIIMAN 'AFAIT, WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT, WABAARIK LII FIIMA A'THAIT, WAQINII SYARRAMA QADLAIT, FAINNAKA TAQDLI WALAA YUQDLA 'ALAIK, WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, TABAARAKTA RABBANA WATA'AALAIT. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahui (jalur periwayatannya) selain dari jalur ini, dari hadits Abu Al Khaura' As Sa'di dan namanya adalah Rabi'ah bin Syaiban, kami juga tidak mengetahui dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sesuatupun dari qunut witir yang lebih bagus dari ini. Para ulama berbeda-beda mengenai masalah qunut witir, Abdullah bin Mas'ud berpendapat qunut witir dikerjakan disetiap tahunnya, sebagian ulama memilih untuk mengerjakan qunut sebelum ruku' diantaranya adalah perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa dia tidak melaksanakan qunut melainkan di pertengahan akhir bulan Ramadlan, dan melaksanakan qunut setelah ruku', sebagian para ulam juga berpendapat seperti ini, seperti perkataan Syafi'i dan Ahmad. | tirmidzi:426 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali] dari [ayahnya] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dua kali witir dalam satu malam." Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, ahli ilmu berbeda pendapat tentang orang yang melaksanakan witir di permulaan malam, kemudian dia bangun pada akhir malam. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang orang setelahnya berpendapat membatalkan witir, mereka mengatakan ditambahkan kepada witir satu raka'at, kemudian shalat menurut yang nampak baginya lalu melaksanakan witir di akhir shalatnya, karena tidak ada witir dua kali dalam satu malam dan itulah yang menjadi pendapat Ishaq, sedangkan sebagian Ahli ilmu yang lain dari kalangan sahabat dan yang lainnya berpendapat bahwa jika telah melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur, lalu bangun di akhir malam, maka dia melaksanakan shalat menurut yang nampak bagi dia dan jangan membatalkan witirnya (yang di permulaan malam) dan membiarkan witir yang telah dia laksanakan seperti semula, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Bin Al Mubarak, Syafi'I, penduduk Kufah dan Ahmad, ini adalah pendapat yang paling shahih, karena haditsnya telah diriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat setelah witir. | tirmidzi:432 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] masuk masjid pada hari Jum'at, sementara Marwan sedang berkhutbah, lantas dia (Abu Sa'id) berdiri untuk melaksanakan shalat, maka datanglah para pengawalnya dan menyuruhnya untuk duduk, namun dia menolak sampai dia selesai mengerjakan shalat, ketika ia (Marwan) beranjak pergi (dari shalat Jum'at), kami mendatanginya dan berkata, Semoga Allah merahmatimu hampir saja mereka melakukan sesuatu kepadamu, Abu Sa'id berkata, saya tidak akan meniggalkan dua raka'at itu selamanya setelah saya melihatnya dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam." kemudian dia menyebutkan bahwa ada seorang lelaki yang datang pada hari Jum'at dalam keadaan lusuh, Sementara Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lantas beliau menyuruhnya untuk shalat dua raka'at, padahal beliau sedang berkhutbah. Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah biasa melaksanakan shalat dua raka'at, padahal imam sedang berkhutbah dan dia juga memerintahkan untuk mengerjakan shalat tersebut, padahal Abu Abdurrahman Al Muqri' melihatnya. Abu Isa berkata, saya mendengar Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah berkata, Muhammad bin Ajlan adalah tsiqah dan terpercaya dalam periwayatan haditsnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'ad. Abu Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Imam Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berpendapat bahwa apabila seseorang masuk (masjid) dan imam sedang berkhutbah, maka hendaknya dia duduk dan tidak melaksanakan shalat, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan pendapat pertama adalah yang paling shahih. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al 'la bin Khalid Al Qurasyi dia berkata, saya melihat Hasan Al Bashri masuk masjid pada hari Jum'at sedangkan imam berkhutbah, kemudian dia melaksanakan shalat dua raka'at lalu duduk, hanyasanya Hasan melakukan hal itu karena mengikuti hadits, dan dia telah meriwayatkan hadits ini dari Jabir dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. | tirmidzi:469 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq Al Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, kami keluar bersama Nabi shalallhu 'alaihi wa salam dari Madinah menuju Makkah, kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at. Dia (Yahya RH) berkata, saya bertanya kepada Anas, berapa lama Rasulullah Shalallahu 'alahi wa salam tinggal di Makkah?, Anas menjawab, sepuluh hari. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shalallhu 'alaihi wa salam, bahwa beliau menetap dalam safarnya (bepergiannya) selama sembilan belas hari dengan melaksanakan shalat dua raka'at. Ibnu Abbas berkata, apabila kami menetap antara sembilan belas hari, maka kami melaksanakan shalat dua raka'at dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat. Telah diriwayatkan dari Ali bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama sepuluh hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama lima belas hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Dan telah diriwayatkan darinya dua belas (hari). Telah diriwayatkan dari Sa'id Bin Al Musayyib bahwa beliau bersabda: "Jika menetap selama empat hari maka shalatlah empat hari." Qatadah dan Atha' Al Khurasani telah meriwayatkan darinya mengenai masalah itu, Daud bin Abu Hind telah meriwayatkan darinya (Ibnul Musayyib RH) dengan riwayat yang berbeda. Para ahli ilmu berbeda pendapat dalam hal ini, Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat, mereka membatasi waktunya dengan lima belas hari, mereka mengatakan jika sepakat untuk menetap selama lima belas hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Al Auza'I berkata jika sepakat untuk menetap selama dua belas hari maka shalatnya harus sempurna, adapun Imam Malik bin Anas, Syafi'i dan Ahmad berkata, apabila sepakat untuk menetap selama empat hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Ishaq berpendapat bahwa madzhab yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ibnu Abbas, dia berkata, karena dia telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia menta'wilnya setelah Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa, jika sepakat untuk menetap sembilan belas hari maka shalatnya harus sempurna, kemudian ahli ilmu sepakat bahwa seorang musafir boleh mengqashar shalatnya selagi tidak ada keinginan untuk menetap, sekalipun dia tinggal bertahun tahun. | tirmidzi:503 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih. sebagian ahlul ilmi memberikan penjelasan tentang hadits ini bahwa tidak sujudnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dikarenakan Zaid bin Tsabit, selaku qari' tidak sujud, mereka juga berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya wajib bagi siapa saja yang mendengar tanpa memberikan rukhshah didalamnya, bahkan mereka berkata, jika seseorang mendengarnya dalam keadaan tidak berwudlu' kemudian berwudlu, maka wajib baginya bersujud, perkataan ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ahli Kufah serta Ishaq. Sebagian dari ahlul ilmi berpendapat sujud tilawah disyare'atkan bagi siapa yang ingin bersujud dan mengharapkan keutamaan serta boleh juga untuk tidak dikerjakan. Mereka berhujjah dengan hadits shahih yaitu hadits Zaid bin Tsabit yang berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Mereka juga berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Umar, bahwasanya beliau membaca ayat As Sajdah di atas mimbar, lalu beliau turun dan langsung bersujud, kemudian membacanya lagi pada Jum'at berikutnya tatkala orang-orang bersiap-siap untuk bersujud, beliau bersabda: "Sesungguhnya sujud tilawah tidak diwajibkan atas kita, hanya bagi siapa yang ingin melakukannya." Pada waktu itu beliau tidak sujud, demikian juga dengan orang-orang. Oleh karena itu sebagian ahlul ilmi berpegang pada pendapat ini, juga merupakan pendapatnya Syafi'i dan Ahmad. | tirmidzi:525 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Misyrah bin Ha'an] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata, saya berkata, wahai Rasulullah Surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, beliau menjawab: "Iya, dan siapa yang tidak sujud pada keduanya maka hendaknya jangan membaca keduanya." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak sekuat hadits sebelumnya. Ahlul ilmi berselisih pendapat dalam hal ini, diriwayatkan dari Umar bin Khatthab dan Ibnu Umar keduanya berkata, surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, demikian juga pendapat Ibnul Mubarak, Ahmad, Ishaq. Sedangkan sebagian dari mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Ahlul Kufah berpendapat bahwa di dalamnya hanya ada satu ayat sajdah. | tirmidzi:527 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah. | tirmidzi:573 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Shafwan bin 'Umayyah] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam memberiku bagian dari rampasan perang Hunain, padahal waktu itu beliau adalah orang yang paling saya benci, namun beliau terus saja memberiku bagian hingga menjadi orang yang paling saya cintai. Abu 'Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali dengan hadits ini atau yang semakna dengannya dalam Al Mudzakarah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Sufwan telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib], bahwasanya [Shafwan] berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam memberiku bagian …" sepertinya riwayat ini lebih shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai masalah ini, kebanyakan ulama berpendapat bahwa Al Muallafatu qulubuhum pada zaman sekarang tidak berhak mendapatkan zakat/pemberian, karena hadits ini khusus untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam yaitu ketika beliau membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta benda sampai mereka masuk Islam. Ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk kufah serta pendapatnya Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat, jika sekarang ini terdapat muallaf yang sama keadaannya dengan muallaf pada zaman Nabi lalu imam membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta maka hal itu boleh dilakukan. | tirmidzi:602 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada zaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha' dari makanan atau dari gandum, atau kurma, atau anggur kering, atau aqith, hal ini terus berlangsung sampai datangnya Mu'awiyah ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, diantara isi khutbahnya, Saya berpendapat bahwa dua mud gandum syam sama dengan satu sha' kurma dalam zakat fithrah. kemudian manusia memilih pendapatnya Mu'awyah, namun saya tetap mengeluarkannya satu sha' seperti dahul. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat bahwa setiap makanan (zakatnya) satu sha', kecuali gandum yang hanya setengah sha', ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan penduduk Kufah berpendapat bahwa zakat fitrah sebesar setengah sha' dari gandum. | tirmidzi:609 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang baduwi datang menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sambil berkata, sesungguhnya saya telah melihat hilal (Ramadlan), beliau bertanya: " Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah?" Dia menjawab, Iya, Nabi berkata kepada Bilal: "Wahai Bilal, umumkan agar manusia mulai berpuasa besok." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Simak] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Abu 'Isa berkata, didalam hadits Ibnu Abbas terdapat perselisihan, [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [Ikrimah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Sebagian besar shahabat Simak meriwayatkannya dari Simak dari Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama, mereka berkata, diterimanya persaksian seorang laki-laki dalam awal puasa ini juga merupakan pendapatnya Ibnu Al Mubarak, Syafi'i dan Ahmad dan Penduduk Kufah. Ishaq berkata, Tidak diterima kesaksian satu orang untuk awal puasa akan tetapi harus dua orang. Para Ulama tidak berselisih pendapat mengenai akhir Ramadlan, bahwa tidak diterima (persaksian ru'yah hilal) kecuali disaksikan oleh dua orang laki-laki. | tirmidzi:627 |
Diriwayatkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya ahlul kitab ialah makan sahur". Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] seperti itu, telah meceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Musa bin Ali] dari [ayahnya] dari [Abu Qais] budaknya Amru bin Ash dari [Amru bin 'Ash] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. (perawi) berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. Penduduk Mesir memanggilnya Musa bin Ali sedangkan penduduk Iraq memanggilnya dengan sebutan Musa bin 'Ulay dan dia tidak lain adalah Musa bin 'Ulay bin Rabah Al lakhmy. | tirmidzi:643 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Arafah, Idul Adlha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya kami sebagai kaum muslimin yaitu hari makan dan minum". Hadits semakna diriwayatkan dari 'Ali, Sa'ad, Abu Hurairah, Jabir, Nubaisyah, Bisyr bin Suhaim, Abdullah bin Hudzafah, Anas, Hamzah bin Amr As Sulami, Ka'ab bin Malik, 'A`isyah, Amr bin Al Ash dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; "Hadits Uqbah bin Amir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka sangat membenci puasa pada Hari-Hari Tasyriq. Ada sekelompok sahabat dan yang lain, memberi keringanan bagi yang berhaji tamattu', jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat untuk berpuasa pada hari tasyrik pertama bulan Dzul Hijjah. Demikian juga Anas bin Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq membolehkan puasa pada hari tasyriq bagi yang berhaji tamattu' jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat berpuasa pada sepuluh Abu 'Isa berkata; "Penduduk Irak menyebutnya Musa bin Ali bin Robah sedangkan penduduk Mesir memanggilnya Musa bin aliy." (Abu Musa) berkata; "Saya telah mendengar Qutaibah berkata; 'Aku mendengar Al Laits bin Sa'ad berkata; 'Musa bin Ali berkata; saya tidak akan membiarkan orang yang mentashgir (mengecilkan) nama ayahku'." | tirmidzi:704 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berhaji tamattu', demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Yang pertama kali melarangnya ialah Mu'awiyah." Ini merupakan hadits hasan shahih. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Utsman, Jabir, Sa'ad, Asma` binti Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memilih untuk bertamattu'. Tamattu' ialah seseorang melaksanakan umrah pada bulan haji, kemudian menunggu sampai melaksakan haji. Wajib baginya untuk menyembelih hewan jika mendapatkannya, namun jika tidak, maka dia wajib berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari setelah kembali dari haji. Sangat dianjurkan apabila berpuasa tiga hari, untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama dan hari terakhirnya adalah Arafah. Jika tidak, maka boleh pada hari-hari tasyriq. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ibnu Umar dan 'Aisyah. Juga merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ahlul Kufah berpendapat; tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq." Abu 'Isa berkata; "Ahlul hadits berpendapat bolehnya tamattu' dalam haji, ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." | tirmidzi:754 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki bertanya; 'Wahai Rasulullah, dari manakah kami memulai ihram? ' Beliau menjawab: 'Penduduk Madinah berihram dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, penduduk Najed dari Qarn.' (Ibnu 'Umar) berkata; 'Mereka berkata; penduduk Yaman dari Yalamlam'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Amr." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama." | tirmidzi:761 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Basyri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama dan merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah." | tirmidzi:771 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Shan'ani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Ath Thufawi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Orang-orang Quraisy dan yang berideologi seperti mereka (mereka adalah orang-orang yang suka berlebih-lebihan dalam agama atau penduduk tanah haram) berwuquf di Muzdalifah sambil berkata; 'Kami adalah penduduk Baitullah. Adapun selain mereka melakukan wuquf di Arafah, lalu Allah menurunkan ayat "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak…"." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Makna dari hadits ini ialah; Penduduk Makkah tidak mau keluar dari Tanah Haram sedangkan 'Arafah adalah di luar kawasan haram. Penduduk makkah berwuquf di Muzdalifah, sambil berkata; 'Kami adalah penduduk Tanah Haram. Adapun selain mereka wuquf di Arafah, lalu Allah menurunkan ayat; "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak…". Arti dari Al Humus ialah mereka penduduk Tanah Haram." | tirmidzi:810 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan haji dan umrah lalu beliau thawaf untuk keduanya satu kali thawaf. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan serta diamalkan oleh sebagian ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun yang lainnya. Mereka berkata; 'Orang yang berhaji qiran hanya melakukan satu kali thawaf.' Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama juga dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat untuk berthowaf dua kali dan bersa'i dua kali. Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah." | tirmidzi:870 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Hamid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. [Az-Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Bapaknya] berjalan di depan jenazah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah yang semacam ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij], [Ziyad bin Sa'ad] dan yang lainnya dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] seperti hadits Ibnu 'Uyainah. [Ma'mar], [Yunus bin Yazid], [Malik] dan yang lainnya dari kalangan Huffad meriwayatkan dari [Az-Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di depan jenazah. Para pakar hadits semuanya, berpendapat bahwa hadits mursal pada masalah ini lebih shahih." Abu Isa berkata; "Saya telah mendengar Yahya bin Musa berkata; [Abdurrazzaq] berkata; [Ibnu Mubarak] berkata; "Hadits mursal Az-Zuhri ini lebih sahih daripada hadits Ibnu 'Uyainah" Ibnu Mubarak berkata; "Saya melihat dan Ibnu Juraij, mengambilnya dari Ibnu 'Uyainah." Abu Isa berkata; " [Hammam bin Yahya] meriwayatkan hadits ini dari [Ziyad], yaitu Ibnu Sa'ad, [Manshur] [Bakar] dan [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya]. Yang dimaksud dalam riwayat ini adalah Sufyan bin 'Uyainah. Hammam meriwayatkan darinya. Para ulama berselisih tentang berjalan di depan jenazah. Sebagian mereka dari kalangan Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa berjalan di depannya lebih utama. Ini juga pendapat Syafi'i dan Ahmad." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits Anas pada bab ini tidak mahfuzh (terjaga)." | tirmidzi:930 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'Abu Bakar bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] mengabarinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan dua orang dari para korban Perang Uhud dengan satu kain kafan, lalu beliau bertanya: "Mana di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an?" Tatkala ditunjukkan salah satunya, maka beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam liang lahad. Beliau bersabda: "Saya akan menjadi saksi atas mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka. Beliau tidak menshalatkannya, juga tidak memandikannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah bin Abu Shu'air] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka ada yang menyebutkan dari Jabir. Ulama berselisih tentang shalat atas orang mati syahid. Sebagian berpendapat; tidak perlu dishalati orang yang syahid. Ini pendapat panduduk Madinah, juga pendapat Syafi'i dan Ahmad. Sebagian berpendapat; orang yang syahid harus dishalati, mereka berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat atas Hamzah. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah dan juga Ishaq" | tirmidzi:957 |
Telah bercerita kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi], telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Aban Al Warraq] dari [Yahya bin ya'la] dari [Abu Farwah, Yazid bin Sinan] dari [Zaid] yaitu Ibnu Abu Unaisah, dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir untuk shalat jenazah. Beliau mengangkat tangan pada takbir yang pertama, lalu meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib, yang tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; 'Hendaknya seorang yang shalat jenazah mengangkat kedua tangannya pada setiap takbir. Ini merupakan pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.' Sebagian ulama berpendapat; 'Dia tidak mengangkat kedua tangannya kecuali pada takbir yang pertama. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa dia berkata mengenai shalat jenazah, dia tidak menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya. Adapun sebagian ulama berpendapat; 'Hendaknya dia menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya sebagaimana dilakukan dalam shalat.' Abu 'Isa berkata; "Tangan kanan menggenggam, lebih aku sukai." | tirmidzi:997 |
Aisyah berkata; "Telah diturunkan dalam Al Quran: 'Sepuluh kali menyusui yang diketahui...' Lalu dihapus lima kali, menjadi: 'Lima kali menyusui yang diketahui.' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan jumlahnya tidak berubah. Telah menceritakan kepada kami, hal itu [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Berdasarkan hadits ini pula Aisyah dan sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berfatwa. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Tidak mengharamkan satu atau dua hisapan" Ahmad juga berkata: Jika seseorang berpegang dengan pendapat Aisyah, -yaitu pendapat lima persusuan- maka itu adalah madzhab yang kuat, yang mana tidak akan ada yang mempermasalahkannya. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat: Sedikit atau banyaknya air susu yang diminum, jika telah sampai di perut. Maka itu dapat mengharamkan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, dan Waki' serta dari penduduk Kufah. Abdullah bin Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah, diberi kunyah Abu Muhammad. Abdullah telah menjadikannya qadli (hakim) di Tha`if. Ibnu Juraij berkata; dari Ibnu Abu Mulaikah dia berkata; Aku telah bertemu dengan tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | tirmidzi:1070 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] berkata; "Suami Barirah adalah orang yang merdeka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk memilih." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Demikian Hisyam meriwayatkan dari Bapaknya dari Aisyah berkata; "Suami Barirah adalah seorang budak." Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata; "Saya melihat suami Barirah, dia seorang budak yang bernama Mughits, demikian juga diriwayatkan dari Ibnu Umar. Sebagian ulama berpegang pada pendapat ini, mereka berkata; "Jika seorang budak menjadi isteri orang merdeka, lalu budak itu dibebaskan maka tidak ada khiyar baginya. Sedangkan jika dia dimerdekakan sedang suaminya masih budak, maka dia berhak memilih. Inilah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Al A'masy meriwayatkan dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah berkata; "Suami Barirah adalah orang yang merdeka dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk memilih." [Abu 'Awanah] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] pada cerita Barirah. Al Aswad berkata; "Suaminya adalah seorang yang merdeka." Sebagian ulama dari kalangan Tabiin dan orang-orang setelah mereka berpendapat demikian. Inilah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. | tirmidzi:1075 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i. | tirmidzi:1089 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah], telah menceritakan kepada kami [Isma'i bin Ayyasy] dari [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah Al Hadlrami] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya dari bidadari surga berkata: 'Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyasy dari orang-orang Syam lebih baik, dia juga mempunyai hadits-hadits munkar yang diriwayatkan dari penduduk Hijaz dan Iraq." | tirmidzi:1094 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Yazid bin Rukanah] [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah! Aku telah menceraikan istriku dengan tiga kali ucapan talak.' Beliau bertanya: 'Apa yang kamu niatkan? ' Aku menjawab; 'Aku hanya berniat sekali.' Beliau bertanya: 'Demi Allah? ' Aku menjawab; 'Demi Allah.' beliau bersabda: 'Kalau begitu, hukumnya sesuai dengan apa yang kamu niatkan'." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Aku bertanya kepada Muhammad perihal hadits ini, dia menjawab; 'Dalam hadits ini terdapat idlthirab. Diriwayatkan juga dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rukanah menceraikan istrinya langsung tiga kali. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya berselisih pendapat mengenai talak langsung tiga kali. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab bahwa beliau menganggapnya satu kali. Dan diriwayatkan dari Ali bahwa dia menjadikannya tiga kali talak. Sebagian ulama di antaranya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat: hal itu tergantung niat orang yang mentalak. Jika dia berniat satu kali maka dihitung satu kali. Jika berniat tiga kali berarti tiga kali. Jika berniat dua kali maka hanya dihitung satu kali. Sedangkan Malik bin Anas berperndapat: jika dia sudah pernah menyetubuhinya maka dihitung tiga kali. Syafi'i berpendapat: jika dia berniat satu kali, maka dihitung satu kali dan memungkinkan untuk rujuk. Jika berniat dua kali dihitung dua kali, dan jika berniat tiga kali maka dihitung tiga kali." | tirmidzi:1097 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami memilih, maka kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) tetap memilih beliau. Apakah itu merupakan talak?" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Para ulama berselisih pendapat dalam masalah khiyar. Diriwayatkan dari Umar dan Abdullah bin Mas'ud, keduanya berkata; jika dia memilih dirinya maka itu termasuk talak ba`in. Diriwayatkan dari keduanya, berkata; itu adalah talak satu dan masih bisa rujuk. Jika dia memilih suaminya, maka itu tidak dianggap talak. Diriwayatkan dari Ali, dia berkata; jika dia memilih untuk bercerai maka hukumnya adalah talak tiga. Jika dia memilih kembali ke suami maka hukumnya adalah talak satu. Zaid bin Tsabit berkata; jika dia memilih suaminya, hukumnya adalah talak satu. Jika dia memilih talak maka hukumnya adalah talak tiga. Kebanyakan ulama dan fuqaha` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setelah mereka pada masalah ini mengikuti pendapat Umar dan Abdullah. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Ahmad bin Hanbal mengikuti pendapat Ali Radliyallah 'anhu. | tirmidzi:1099 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais. | tirmidzi:1100 |
Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Baghdadi] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Amru bin Muslim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa isteri Tsabit bin Qais mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk melakukan iddah selama satu kali haidh. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, para ulama berselisih mengenai iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah seperti iddah wanita yang ditalak yaitu tiga kali haidh, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kuffah demikian pula dengan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bahwa iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah satu kali haidh. Ishaq berkata; Jika ada orang yang sependapat dengan pendapat ini maka itulah pendapat yang kuat. | tirmidzi:1106 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Al Bashri] telah memberitakan kepada kami [Maslamah bin 'Alqamah] telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Ali] dari [Amir] dari [Masruq] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ilaa` terhadap sebagian isteri-isteri beliau dan mengharamkannya (mengharamkan dirinya untuk menggauli istri-istrinya). Lalu beliau menjadikan yang haram itu halal dan membayar kaffarat pada sumpahnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Musa. Abu Isa berkata; Hadits Maslamah bin 'Alqamah dari Dawud, diriwayatkan oleh [Ali bin Mushir] dan lainnya dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal, dan di dalamnya tidak disebutkan dari Masruq dari A`isyah dan ini lebih shahih dari hadits Maslamah bin 'Alqamah. Ilaa' adalah seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menggauli isterinya selama empat bulan lebih. Para ulama berselisih pendapat jika telah berlalu empat bulan, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan maka hukumnya tergantung, apakah ia mau kembali atau menceraikannya. Ini adalah pandapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan, maka hukumnya adalah talak ba`in, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. | tirmidzi:1122 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual hewan dengan hewan secara tunda (tempo). Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Jabir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan shahih dan hadits yang didengar Al Hasan dari Samurah adalah shahih. Demikianlah yang dikatakan Ali bin Al Madini dan yang lainnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dalam masalah jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Dan Ahmad juga berkata demikian. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ishaq. | tirmidzi:1158 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; " tangan bertanggung jawab terghadap apa yang ia ambil hingga ia mengembalikannya (menunaikannya).", Qatadah berkata; Kemudian Al Hasan lupa seraya berkata; ia adalah orang yang kamu amanahi maka tidak ada tanggungan atasnya, maksudnya adalah (ia berbicara tentang) ariyah (pinjam meminjam). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka cenderung berpedoman dengan hadits ini, mereka berkata; Peminjam itu menanggung (jaminan), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; tanggungan (jaminan) bukan bagi peminjam kecuali jika ia menyelisihi, ini adalah pendapat Ats Tsauri dan orang-orang Kufah dan ini yang dikatakan Ishaq. | tirmidzi:1187 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Suwaid bin Qais] ia berkata; Aku dan Makhrafah Al Abdi pernah mendatangkan pakaian dari Hajar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami menawar beberapa celaan panjang dari kami, ketika itu aku memiliki seseorang yang menimbang dengan imbalan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada penimbang itu: "Timbang dan lebihkanlah." Ia mengatakan Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Suwaid adalah hadits hasan shahih dan para ulama menganjurkan kelebihan dalam timbangan, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak], lalu ia berkata; Dari [Abu Shafwan] dan ia menyebutkan hadits tersebut. | tirmidzi:1226 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, para penduduknya biasa melakukan salaf pada buah-buahan. Lalu beliau bertanya: "Barangsiapa melakukan salaf maka lakukanlah salaf dalam takaran yang sudah diketahui (jelas) dan timbangan yang sudah diketahui (jelas), serta sampai waktu yang telah diketahui (jelas)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abu Aufa dan Abdurrahman bin Abza. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka membolehkan salaf pada makanan, pakaian dan yang lainnya dari apa yang telah diketahui masa dan sifatnya, namun mereka berselisih salaf pada hewan, sebagian ulama dari kalangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Salaf pada hewan adalah boleh, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan salaf pada hewan, ini adalah pendapat Sufyan dan penduduk Kufah. Abu Al Minhal bernama Abdurrahman bin Muth'im. | tirmidzi:1232 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian pada seorang budak, maka sisanya ada pada hartanya jika ia mempunyai harta, namun jika tidak memiliki harta maka ia diberi harga yang adil (pantas), kemudian ia dapat dipekerjakan seharga bagian yang belum dimerdekakan tanpa membebani." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] seperti itu namun dengan sabda beliau: "Bagian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperi inilah [Aban bin Yazid] meriwayatkan dari [Qatadah] seperti riwayat Sa'id bin Abu 'Arubah sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] namun tidak menyebutkan urusan usaha budak tersebut di dalamnya. Sementara para ulama berselisih tentang usaha budak tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada usaha budak tersebut, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah serta inilah yang diucapkan oleh Ishaq. Sedangkan sebagian ulama telah berpendapat; Jika budak itu di antara dua orang, maka yang memerdekakan adalah salah satu dari keduanya. Jika ia memiliki harta maka ia membayar hutang bagian temannya dan memerdekakan seorang budak dari hartanya sedangkan jika ia tidak memiliki harta maka ia memerdekakan dari seorang budak apa yang ia merdekakan dan tidak diperkerjakan. Mereka berpendapat dengan apa yang telah diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini juga pendapat ulama Madinah serta Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti itu. | tirmidzi:1268 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah terjadi pembatasan dan jalan-jalan telah dirubah, maka tidak hak syuf'ah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkannya secara mursal dari Abu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka; Umar bin Al Khaththab dan Utsman bin 'Affan serta sebagian fuqaha dari kalangan tabi'in juga mengatakannya seperti; Umar bin Abdul Aziz dan selainnya. Ini adalah pendapat ulama Madinah, di antara mereka; Yahya bin Sa'id Al Anshari, Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dan Malik bin Anas serta Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga mengatakannya, mereka tidak membolehkan hak syuf'ah kecuali untuk persekutuan, mereka juga tidak membolehkan hak syuf'ah untuk tetangga jika tidak menjadi sekutu. Sementara sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Syuf'ah adalah hak tetangga, mereka beralasan dengan hadits marfu' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak dengan rumah." Beliau juga bersabda: "Tetangga lebih berhak atas tetangga dekatnya." Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan ulama Kufah. | tirmidzi:1291 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim Ath Tha`ifi] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menetapkan diyat sebesar dua belas ribu. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu namun tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas. Dalam Ibnu Uyainah terdapat komentar lebih banyak dari hadits ini. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan tentang hadits ini dari Ibnu Abbas selain Muhammad bin Muslim. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dan juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa diyat sebesar sepuluh ribu dirham, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. Adapun Asy Syafi'i berkata; Aku tidak mengetahui diyat kecuali dari unta yaitu sebesar seratus ekor unta atau seharga dengannya. | tirmidzi:1309 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Yazid Ar Raqasyi], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Hakam Al Bajali] ia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Abu Hurairah] keduanya menyebutkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seandainya penduduk langit dan penduduk bumi bersekutu untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menjerumuskan mereka ke neraka." Abu 'Isa berkata; Hadits ini gharib, Abu Al Hakam Al Bajali adalah Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Kufi. | tirmidzi:1318 |
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ahmad], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir." Dengan sanad yang sama juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diyat orang kafir adalah setengah diyat orang mukmin." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr dalam hal ini adalah hadits hasan, para ulama berselisih pendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani. Sebagian ulama berpendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani kepada apa yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Abdul Aziz berpendapat; Diyat orang yahudi dan nashrani adalah setengah diyat orang muslim. Dan Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian dan diriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab bahwa ia mengatakan; Diyat orang Yahudi dan nashrani adalah empat ribu dirham, sedangkan diyat orang Majusi adalah delapan ratus dirham. Malik bin Anas, Asy Syafi'i dan Ishaq berpendapat dengan pendapat ini sedangkan sebagian ulama berpendapat; Diyat orang Yahudi dan Nashrani adalah seperti diyat orang muslim, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. | tirmidzi:1333 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, barangsiapa memotong tubuh budaknya maka kami akan memotongnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagian ulama dari kalangan tabi'in seperti Ibrahim An Nakha'i berpendapat seperti ini namun sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan 'Atha` bin Abu Rabah berpendapat; Tidak ada qishash terhadap jiwa antara orang merdeka dan budak, juga tidak pada selain jiwa. Ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Jika ia membunuh budaknya maka ia tidak dibunuh karenanya, namun jika ia membunuh budak orang lain maka ia dibunuh karenanya, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. | tirmidzi:1334 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung. | tirmidzi:1366 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah. | tirmidzi:1376 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah di hadapan kami pada hari Nahr (Idul Adhha), beliau mengatakan: "Jangan sekali-kali menyembelih hewan kurban hingga kalian selesai melaksanakan shalat." Al Bara` berkata, "Pamanku lalu bangkit dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ini adalah hari di mana orang-orang bosan dengan daging. Untuk itu aku segerakan memotongnya untuk aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku (karena mereka belum merasakan bosan)." Beliau menjawab: "Ulangilah sembelihanmu dengan yang lain." Pamanku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai kambing muda betina, yang (dagingnya) lebih baik dari pada dua ekor tua kambing jantan. Apakah aku boleh menyembelihnya?" beliau menjawab: "Ya. itu adalah sebaik-baik kurbanmu. Dan setelahmu ini, anak kambing yang berumur enam sampai setahun tak lagi dianggap memadai (untuk berkurban)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Jabir dan Jundub, Uwaimir bin Asyqar, Ibnu Umar dan Abu Zaid Al Anshari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, yakni bahwa bagi penduduk kota tidak boleh melaksanakan pemotongan hewan hingga imam selesai shalat. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan bagi penduduk kampung untuk menyembelih kurban setelah terbitnya fajar. Dan Ini adalah pendapat Ibnul Mubarak.", Abu Isa berkata; "para ulama` telah bersepakat bahwa tidak sah berkurban dengan hewan yang berumur enam bulan hingga satu tahun dari jenis kambing, dan mereka berkata; berkurban dengan hewan yang berumur enam hingga satu tahun hanya sah dari jenis domba". | tirmidzi:1428 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat. | tirmidzi:2046 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Iman itu ada di Yaman, kekufuran berasal dari arah timur, ketenangan itu untuk para pemilik kambing, bangga dan riya' ada dikalangan Faddani, para pemilik kuda dan bulu, Al Masih saat tiba mendatangi belakang Uhud lalu para malaikat memalingkan wajahnya ke arah Syam dan disanalah ia binasa." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2169 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengumpulkan manusia pada hari kiamat di satu tanah lapang kemudian Ia mendatangi mereka, ia berfirman: Ingat, setiap manusia mengikuti apa yang pernah disembahnya. Lalu penyembah salib diperlihatkan penjelmaan salibnya, penyembah patung diperlihatkan penjelmaan patungnya dan penyembah api diperlihatkan penjelmaan apinya lalu mereka mereka mengikuti yang pernah mereka sembah dan kaum muslimin tetap tinggal, setelah itu Rabb semesta alam mendatangi mereka, Ia bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah darimu, kami berlindung diri kepada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka kemudian bersembunyi, setelah itu datang dan bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri pada Allah darimu, kami berlindung diri pada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka." Mereka bertanya: Apakah kita melihatNya, wahai Rasulullah? beliau balik bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama?" mereka menjawab: Tidak, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidaklah kesulitan melihatNya saat itu. Setelah itu Dia bersembunyi lalu muncul lalu Dia mengenalkan diriNya kepada mereka, IA berfirman: Aku Rabb kalian, ikutilah aku. Kaum muslimin berdiri, kemudian shirath di letakkan, mereka pun melintasinya seperti kuda-kuda terbaik dan pengendara, kata-kata mereka saat berada di atas shirat: Selamatkan, selamatkan. Setelah itu yang tersisa hanyalah penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar dilemparkan ke neraka, setelah itu neraka di tanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Setelah itu yang tersisa penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar di lemparkan ke neraka, setelah itu neraka ditanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Hingga setelah mereka semua di periksa, Allah Yang Maha Pemurah meletakkan kaki-Nya di neraka dan menghimpitkannya satu sama lain. Ia bertanya: Sudah Cukupkah? Neraka menjawab: Cukup, cukup. Setelah Allah memasukkan penghuni surga ke surga dan penghuni neraka ke neraka, kematian didatangkan dengan diseret kemudian didirikan di atas benteng antara penghuni surga dan penghuni neraka, setelah itu dikatakan kepada penghuni surga: Hai penghuni surga! Mereka melihat dalam keadaan takut. Dan dikatakan kepada penghuni neraka: Wahai penghuni neraka! Mereka melihat dalam keadaan senang, mereka berharap mendapatkan syafaat. Lalu dikatakan kepada penghuni surga dan penghuni neraka: Apa kalian mengetahui ini? mereka menjawab: Kami mengetahuinya, itu adalah kematian yang diserahi untuk (mencabut nyawa) kami. Ia dibaringkan lalu disembelih di atas benteng antara surga dan neraka, setelah itu dikatakan: Wahai penghuni surga, Sekarang tiba saatnya kekekalan, tiada lagi kematian dan wahai penghuni neraka, kalian juga kekal tiada kematian." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Dan banyak sekali riwayat serupa yang diriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam yang tidak menyebutkan bahwa manusia melihat Rabb mereka, tidak menyebut kedatangkan Rabb dan hal-hal serupa. Madzhab yang benar tentang hal ini menurut ahlul ilmi dari kalangan para imam serperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Al Mubarak, Ibnu Uyainah, Waki' dan lainnya bahwa mereka (di akhirat) melihat hal-hal tersebut. Mereka berkata: Hadits-hadits ini diriwayatkan dan kami mengimaninya, tidak ditanyakan bagaimananya (tekhnisnya). Inilah madzhab yang dipilih oleh ahli hadits; hal-hal itu akan terlihat seperti yang disebutkan dalam hadits dan seperti yang diimani, tidak ditafsirkan, diduga dan ditanyakan bagaimananya. Inilah pandangan ahlul ilmi yang mereka pilih dan kemukakan. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Lalu mengenalkan diriNya pada mereka" maksudnya menampakkan diri kepada mereka. | tirmidzi:2480 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Raja`] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Jamil] telah menceritakan kepada kami [Al Qashim Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah Al Bahili] ia berkata; "Dua orang disebutkan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang adalah ahli ibadah dan yang lain seorang yang berilmu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keutamaan seorang alim dari seorang abid seperti keutamaanku dari orang yang paling rendah di antara kalian, " kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Sesungguhnya Allah, MalaikatNya serta penduduk langit dan bumi bahkan semut yang ada di dalam sarangnya sampai ikan paus, mereka akan mendoakan untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih. Perawi berkata; "Aku mendengar Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits Al Khuza'I berkata; Aku mendengar Al Fudlail bin Iyadl berkata; "Seorang alim yang mengamalkan ilmunya dan mengajarkan ilmunya akan dipanggil besar oleh para Malaikat yang ada di langit." | tirmidzi:2609 |