Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [pamannya, Wasi' bin Habban] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Sungguh, saya pernah naik atap rumah, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas dua batu bata menghadap Baitul Maqdis dalam keadaan buang hajatnya." | AbuDaud:11 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin 'Iyadh] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Abu Sa'id] dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah dua orang laki-laki pergi ke tempat buang hajat dalam keadaan membuka aurat keduanya, lalu bercakap-cakap, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci demikian." Abu Dawud berkata; kalimat ini tidak diisnadkan kecuali oleh Ikrimah bin Ammar. | AbuDaud:14 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dan [Abu Bakar] keduanya putra Abu Syaibah, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Sa'd] dari [Sufyan] dari [Adh Dhahhak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Pernah ada seorang laki-laki melewati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang buang air kecil, lalu laki-laki itu mengucapkan salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab salamnya. Abu Dawud mengatakan; Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan selainnya, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayammum, kemudian beliau menjawab salam laki-laki tersebut. | AbuDaud:15 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hudhain bin Al Mundzir Abi Sasan] dari [Al Muhajir bin Qunfudz] Bahwasanya dia pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang buang air kecil, lalu dia mengucapkan salam kepada Nabi, namun beliau tidak menjawab salamnya hingga berwudhu, kemudian beliau meminta maaf seraya bersabda: "Sesungguhnya aku tidak suka menyebut Nama Allah Ta'ala kecuali dalam keadaan suci." | AbuDaud:16 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Za`idah] dari [Ayahnya] dari [Khalid bin Salamah, yakni Al Fa`fa] dari [Al Bahiy] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu berdzikir kepada Allah 'azza wajalla di setiap kondisi beliau. | AbuDaud:17 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Hannad bin As Sari] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; Saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati dua kuburan lalu bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang diadzab, dan keduanya tidak diadzab karena dosa besar. Adapun yang ini, maka karena dia tidak bersuci dari kencing, sedangkan yang ini, karena dia berjalan dengan namimah." Kemudian beliau menyuruh seseorang mengambil dahan kurma basah, lalu dibelah menjadi dua, kemudian beliau menanamkannya pada kuburan ini dan menanamkan satunya pada kuburan yang lain, dan beliau bersabda: "Semoga ia dapat meringankan keduanya selama ia belum kering." Hannad meriwayatkan dengan lafazh yastatir pada tempat yastanzih. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang semakna dengan lafazh di atas, dia menyebutkan; "dia tidak menutup diri dari kencingnya", sedangkan Mu'awiyah menyebutkan; "dia tidak bersuci." | AbuDaud:19 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dan ini adalah lafazh Hafsh dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu buang air kecil dengan berdiri, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu beliau mengusap dua khufnya." Abu Dawud berkata; Musaddad berkata; Hudzaifah berkata; Lalu saya pergi menjauh dari beliau, namun beliau memanggil saya hingga saya berada di sisi tumitnya. | AbuDaud:21 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri] dari ['Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dari [Syaiban Al Qitbani] dia berkata; Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan [Ruwaifi' bin Tsabit] sebagai walikota di Asfal al Ardl (daerah dataran rendah di Mesir). Syaiban melanjutkan; Kami berjalan bersamanya dari Kum Syarik ke 'Alqama` -atau dari 'Alqama` ke Kaum Syarik- dengan tujuan 'Alqam. Ruwaifi' berkata; "pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hidup, ada salah seorang diantara kami yang mempergunakan unta milik temannya sampai kurus dengan syarat separuh hasil perolehan ghanimah untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan jika salah seorang diantara kami mendapatkan mata panah dan bulunya sedang yang lain mendapatkan wadahnya. Ruwaifi' melanjutkan; Rasulullah pernah berpesan kepadaku; "wahai Ruwaifi'! bisa jadi kamu akan memiliki umur yang panjang sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari orang tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari ['Ayyasy] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini, juga dari [Abu Salim Al Jaisyani] dari [Abdullah bin 'Amr] dan menyebutkan hal itu, dan dia saat itu terikat di pintu Alyun. | AbuDaud:33 |
Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Yahya bin Abu 'Amru As Saibani] dari [Abdullah bin Ad Dailami] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Telah datang utusan dari bangsa jin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seraya berkata; "Wahai Muhammad, laranglah umatmu untuk beristinja' dengan tulang, atau kotoran binatang atau arang, karena sesungguhnya Allah Ta'ala telah menjadikan rizki kami pada hal Hal tersebut!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang umatnya untuk melakukan demikian. | AbuDaud:35 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan ini adalah Lafazhnya. Dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah, yakni Al Mukharrami] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Ibrahim bin Jarir] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak masuk WC, aku membawakannya air di bejana, lau beliau beristinja dengannya. Abu Dawud menyebutkan dalam hadits Waki'; "Kemudian beliau mengusapkan tangannya ke tanah, lalu aku membawakannya satu bejana lagi, dan beliau pun berwudhu dengannya." Abu Dawud berkata; Hadits Al Aswad bin Amir lebih sempurna. | AbuDaud:41 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zannad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan dia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kalau saja aku tidak memberatkan orang-orang Mukmin, niscaya aku benar-benar akan perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat Isya dan bersiwak pada setiap kali shalat." | AbuDaud:42 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau saja aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku benar-benar perintahkan kepada mereka untuk bersiwak di setiap kali shalat." Abu Salamah berkata: Saya melihat Zaid duduk di masjid sementara siwak berada di daun telinganya layaknya pena yang dilatakkan di daun telinga seorang penulis, setiap kali dia berdiri untuk shalat, dia bersiwak. | AbuDaud:43 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Burdah] dari [Ayahnya, Abu Musa]. menurut Musaddad, Abu Musa berkata; Kami pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta beliau membawa kami, lalu saya melihat beliau bersiwak pada lisannya. Abu Dawud berkata; Dan menurut Sulaiman, Abu Musa berkata; Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat beliau sedang bersiwak, beliau meletakkan siwak pada ujung lisannya seraya mengucapkan: "Ihi ih." Yakni mengeluarkan suara seperti orang muntah. Abu Dawud berkata; Musaddad berkata; Hadits ini pada asalnya adalah panjang, akan tetapi saya menyingkatnya. | AbuDaud:45 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], dia berkata; "Dahulu, di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berwudhu bersama para istri dari satu bejana, kami memasukkan tangan kami ke dalam bejana tersebut." | AbuDaud:73 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu", kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata; Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka. | AbuDaud:83 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Humran bin Aban] mantan sahaya Utsman bin Affan, dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, dia menuangkan air pada kedua tangannya tiga kali lalu membasuhnya, kemudian berkumur dan beristinsyaq, lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangan kanannya hingga siku tiga kali, kemudian yang kiri juga demikian, lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya tiga kali, lalu yang kiri juga demikian, kemudian berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat yang mana dia tidak membicarakan keduanya pada dirinya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Mikhlad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Wardan] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Humran] dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan tentang berkumur dan beristinsyaq, dan dia dalam hadits tersebut menyebutkan; "dan dia mengusap kepalanya tiga kali kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali lalu berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti ini dan bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu kurang dari ini maka mencukupunya", dan dia (Abu Salamah) tidak menyebutkan tentang perkara shalat. | AbuDaud:96 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan; "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat? Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita." Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata; "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata; "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan; Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali radliallahu 'anhu] ditanya tentang wudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata; dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata; Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:99 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali. | AbuDaud:102 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] bahwasanya dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dia adalah kakek Amru bin Yahya Al-Mazini; Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Maka Abdullah bin Zaid menjawab; Ya. Lalu dia minta untuk didatangkan air wudhu, kemudian dia menuangkannya pda kedua tangannya, dia membasuh kedua tangannya, lalu berkumur dan (bersitinsyaq dan) beristintsar tiga kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh kedua tangannya dua kali dua kali hingga siku, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangannya; dia mengusapkan keduanya ke depan dan ke belakang, dia mulai dengan bagian depan kepala kemudian mengusapkan keduanya sampai ke tengkuknya, lalu mengembalikan keduanya hingga sampai di tempat di mana dia mulai darinya, kemudian membasuh kedua kakinya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dengan hadits ini, dia menyebutkan; Kemudian dia berkumur dan beristinsyaq (dan beristintsar) dari satu telapak tangan, dia melakukannya tiga kali, lalu dia menyebutkan lafazh semisal di atas. | AbuDaud:103 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Ya'qub bin Ka'ab Al Anthaki] lafazhnya: dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] dari [Hariz bin Utsman] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Al-Miqdam bin Ma'diy Karib] dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu, tatkala sampai pada gerakan mengusap kepalanya, beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada bagian depan kepala, lalu menjalankan keduanya hingga tengkuk, kemudian mengembalikan keduanya ke tempat yang dipergunakannya ketika ia mulai. [Mahmud] berkata; telah mengabarkan kepada saya [Hariz]. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Hisyam bin Khalid] dengan makna yang sama. Mereka berdua berkata; [Al-Walid] telah menceritakan kepada kami dengan sanad ini, dia berkata; Beliau mengusap dua telinganya; bagian luar dan dalamnya. Hisyam menambahkan; Dan beliau memasukkan jari-jarinya pada lubang kedua telinganya. | AbuDaud:106 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Al-Fadl Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Azhar Al-Mughirah bin Farwah] dan [Yazid bin Abu Malik] bahwasanya [Mu'awiyah] pernah berwudhu di depan orang-orang sebagaimana dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu. Tatkala dia sampai pada gerakan mengusap kepala, dia mengambil seciduk air, lalu mengambilnya dengan tangan kirinya hingga menyiramkannya pada bagian tengah kepalanya, sampai air itu mengucur atau hampir saja mengucur. Kemudian dia mengusap kepala dari bagian depannya sampai bagian belakangnya, dan dari bagian belakangnya sampai bagian depannya. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] dengan sanad ini, dia berkata; Dia berwudhu tiga kali- tiga kali, dan membasuh kakinya tanpa hitungan. | AbuDaud:107 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dan [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci? Maka beliau memerintahkan untuk didatangkan air di dalam bejana, lalu beliau membasuh telapak tangannya tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali, kemudian mengusap kepalanya lalu memasukkan kedua jari telunjuknya pada kedua telinganya, dan mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari dan bagian dalam kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian beliau bersabda: "Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi dari keterangan ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan kezhaliman atau kezhaliman dan kejelekan". | AbuDaud:116 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dia berkata; [Ibnu Abbas] pernah berkata kepada kami; Maukah aku perlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Dia minta untuk didatangkan bejana berisi air, lalu dia rnenciduknya sekali dengan tangan kanannya, lantas berkumur dan beristinsyaq, kemudian mengambil sekali lagi, lalu menggabungkan kedua tangannya dengan sekali ciduk itu, lantas mengusap wajahnya. Setelah itu dia mengambil lagi sekali cidukan, lalu membasuh tangan kanannya dengannya, kemudian mengambilnya lagi, lalu membasuh tangan kirinya. Setelah itu dia mengambil segenggam air, lalu mengibaskan tangannya, kemudian mengusapkannya pada kepala dan kedua telinganya. Setelah itu mengambil satu gegenggam lagi, lalu dipercikkannya ke atas kaki kanannya yang dalam keadaan bersandal, kemudian mengusapnya dengan kedua tangannya, satu tangan di atas kakinya dan tangan lainnya di bawah sandal. Kemudian dia melakukannya pula seperti itu pada kakinya yang kiri. | AbuDaud:118 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; Saya pernah mendengar [Laits] menyebutkan hadits dari [Thalhah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau sedang berwudhu dan air mengalir dari wajah dan jenggotnya ke dadanya, dan saya melihat beliau memisahkan antara berkumur dengan beristinsyaq. | AbuDaud:120 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] pada jama'ah lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, Laqith bin Shabrah] dia berkata; Aku pernah menjadi utusan Bani Muntafiq atau aku pernah ikut dalam utusan Bani Muntafiq kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Ketika kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata kami tidak menjumpai beliau di rumahnya, namun kami hanya berjumpa dengan Aisyah Ummul Mukminin, Laqith melanjutkan; Kemudian dia ('Aisyah) untuk kami supaya dibuatkan makanan Khazirah (semacam bubur yang dicampur dengan daging yang telah dipotong-potong kecil). Setelah makanan itu dibuatkan untuk kami, maka dibawakan kepada kami satu wadah berisi buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu bersabda, "Apakah kalian telah mendapatkan suatu makanan atau telah diperintahkan untuk dibuatkan suatu makanan untuk kalian?" Dia (Laqith) berkata, Kami menjawab, Ya, wahai Rasulullah. Laqith meneruskan; Pada waktu kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba penggembala kambing datang menggiring kambing beliau shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kandangnya bersama seekor anak domba yang mengembik. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu asuh wahai fulan?" Sang penggembala menjawab; Seekor kambing telah melahirkan seekor anak. Beliau bersabda: "Sembelihlah seekor kambing sebagai gantinya." Kemudian beliau bersabda lagi: "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu ada. Kami mempunyai seratus ekor kambing, kami tidak ingin lebih dari itu. Apabila penggembala menggembalanya lebih satu ekor (karena ada yang telah beranak), maka kami sembelih satu ekor kambing sebagai pengganti anak kambing yang baru lahir." Laqith meneruskan; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang istri yang buruk tutur katanya. Beliau bersabda: "Kalau begitu ceraikanlah dia." Laqith berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menjadi teman hidup dan saya telah mendapatkan anak darinya. Beliau bersabda, "Berilah dia nasihat! kalau memang dia baik, tentu dia akan menuruti nasihatmu, dan janganlah kamu memukul istrimu, seperti kamu memukul budak perempuanmu." Maka aku berkata, Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cara berwudhu. Beliau menjawab, "Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah di antara jari-jemarimu dan bersangatlah dalam beristinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukrim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, seorang utusan Bani Muntafiq] bahwa dia pernah menemui Aisyah, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna. Dia menyebutkan; Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan keras. Dia juga menyebutkan 'Ashidah sebagai ganti Khazirah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan hadits ini, dia menyebutkan padanya; Apabila kamu berwudhu maka berkumurlah. | AbuDaud:123 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Tsaur] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus satu pasukan (untuk berperang tanpa diikuti beliau), lalu mereka diliputi cuaca dingin. Maka setelah mereka datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan supaya mereka mengusap sorban dan khuf mereka. | AbuDaud:125 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Abbad bin Ziyad] bahwasanya ['Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ayahnya, Al-Mughirah] berkata; dia berkata, Pada waktu perang Tabuk sebelum fajar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan menyimpang dari jalan (para sahabat), maka aku turut menyimpang dari jalan menyertai beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan kendaraan beliau, lalu beliau buang hajat. Setelah selesai, aku tuangkan ke tangan beliau air dari bejana. Beliau membasuh kedua telapak tangannya lalu mencuci muka. Setelah itu beliau menyingsingkan kedua lengan jubah beliau yang terbuka dan terasa sempit, maka beliau memasukkan keduanya kembali kemudian mengeluarkan keduanya dari bawah jubah, lantas beliau membasuh kedua tangan sampai ke siku, dan mengusap kepala, lalu mengusap bagian atas khuf beliau. Setelah itu beliau naik kendaraan, dan kami meneruskan perjalanan, hingga kami mendapati orang-orang (para sahabat) tengah mengerjakan shalat, mereka angkat Abdurrahman bin Auf sebagai imam, dia mengerjakan shalat bersama mereka pada awal waktunya dan kami mendapatkan Abdurrahman bin Auf telah mengerjakan satu rakaat Shalat Shubuh bersama mereka. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk ke dalam shaf bersama kaum Muslimin dan mengerjakan shalat di belakang Abdurrahman bin Auf untuk rakaat yang kedua. Setelah Abdurrahman salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyempurnakan shalat. Maka tiba-tiba kaum Muslimin terkejut, lalu banyak di antara mereka yang membaca "Subhaanallah", karena mereka telah mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam, beliau bersabda kepada mereka, "Benar apa yang kalian lakukan" atau "Bagus apa yang kalian lakukan." | AbuDaud:128 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Mu'tamir] dari [At-Taimi] telah menceritakan kepada kami [Bakr] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap ubun-ubunnya. Dan Mughirah menyebutkan bahwa beliau mengusap di atas surbannya. Dia berkata dari [Al-Mu'tamir] Saya telah mendengar [Ayahku] menceritakan hadits dari [Bakr bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengusap bagian atas kedua khuf dan bagian atas ubun-ubun, serta bagian atas surban beliau. Bakr mengatakan; Sungguh, saya telah mendengarnya dari Ibnu Al-Mughirah | AbuDaud:129 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi. | AbuDaud:130 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakr bin Hafsh bin Umar bin Sa'd] dia mendengar [Abu Abdillah] dari [Abu Abdirrahman As-Sulami] bahwa dia pernah menyaksikan Abdurrahman bin 'Auf bertanya kepada [Bilal] tentang wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Bilal berkata; Beliau pernah keluar untuk membuang hajatnya, lalu saya membawakannya air, kemudian beliau berwudhu dan mengusap sorbannya dan kedua sepatunya. Abu Dawud berkata; Dia adalah Abu Abdillah mantan sahaya Bani Taim bin Murrah. | AbuDaud:131 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad-Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dawud] dari [Bukair bin 'Amir] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwasanya [Jarir] pernah buang air kecil, kemudian berwudhu, lalu mengusap bagian atas khufnya dan berkata, Apakah gerangan yang menghalangiku untuk mengusapnya, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya? Para sahabat berkata, Mengusap kedua khuf itu berlaku sebelum turunnya ayat pada surat Al-Ma`idah, maka dia menjawab, Aku tidaklah masuk Islam kecuali setelah turunnya surah Al-Ma`idah tersebut. | AbuDaud:132 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Hayy, yaitu Al Hasan bin Shalih] dari [Bukair bin 'Amir Al-Bajali] dari [Abdurrahman bin Abu Nu'm] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusap di bagian atas khuf (tatkala berwudhu), maka aku berkata; Wahai Rasulullah, apakah engkau lupa? Beliau menjawab: "Bahkan kamu yang lupa, dengan inilah Rabbku Azza wa Jalla memerintahkanku." | AbuDaud:134 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [syu'bah] dari [Al Hakkam] dan [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Abu Abdillah Al-Jadali] dari [Khuzaiman bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mengusap sepasang khuf untuk musafir adalah selama tiga hari, dan bagi orang yang sedang mukim adalah satu hari satu malam." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Manshur bin Al-Mu'tamir] dari [Ibrahim At-Taimi] dengan sanadnya, dia menyebutkan padanya; Dan seandainya kami minta tambah kepada beliau, pasti beliau akan memberi tambahan jangka waktu kepada kami." | AbuDaud:135 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ar-Rabi' bin Thariq] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid] dari [Ayyub bin Qathan] dari [Ubay bin 'Imarah] berkata Yahya bin Ayyub, dia adalah orang yang pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kedua qiblat, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah aku boleh mengusap kedua khuf? Beliau menjawab: "Boleh." Dia bertanya lagi; Satu hari? Beliau menjawab: "Ya, satu hari." Dia bertanya lagi; Dua hari? Beliau menjawab: "Ya, dua hari." Dia bertanya lagi; Tiga hari? Beliau menjawab: "Ya, sesukamu!" Abu dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh [Ibnu Abi Maryam Al-Mishri] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid bin Abi Ziyad] dari [Ubadah bin Nusiy] dari [Ubay bin Immarah] dia berkata di dalamnya; Hingga disebutkan bilangan tujuh, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sekehendakmu." Abu Dawud berkata; Isnad hadits ini telah diperselisihkan, dan hadits ini tidak kuat, dan telah diriwayatkan juga oleh [Ibnu Abi Maryam] dan [Yahya bin Ishak As-Sailahini] dari [Yahya bin Ayyub], dan isnadnya juga diperselisihkan. | AbuDaud:136 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi, yaitu Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail bin Syurahbil] darin [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap bagian atas kedua kaos kaki dan sandalnya. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Mahdi tidak menceritakan hadits ini, karena yang diketahui dari Mughirah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf." Abu Dawud berkata; Dan ini diriwayatkan juga dari Abu Musa Al Asy'ari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau mengusap bagian atas kedua kaos kaki. Namun hadits ini tidak bersambung dan tidak kuat. Abu Dawud berkata; Sahabat yang pernah mengusap bagian atas kedua kaos kaki adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, Al-Bara` bin 'Azib, Anas bin Malik, Abu Umamah, Sahal bin Sa'ad, dan Amru bin Huraits. Demikian pula hal itu diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab dan Ibnu Abbas. | AbuDaud:137 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan ['Abbad bin Musa] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ayahnya] -berkata 'Abbad- telah mengabarkan kepada saya [Aus bin Abu Aus Ats-Tsaqafi] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap kedua sandal dan kedua kaki beliau. Abbad berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi tempat wudhu suatu kaum, namun Musaddad tidak menyebutkan perihal tempat wudhu tersebut, kemudian keduanya sepakat dengan lafazh; lalu beliau berwudhu dan mengusap bagian atas kedua sandal dan kedua kaki beliau. | AbuDaud:138 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az-Zinad] dia berkata; [Ayahku] menyebutkan, dari ['Urwah bin Az-Zubair] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengusap kedua khuf. Sedangkan selain Muhammad menyebutkan; Beliau mengusap bagian atas kedua khuf. | AbuDaud:139 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya. Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dengan isndanya, dia (Ali) berkata; Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian luar (atas) keduanya. Waki' berkata; Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh [Abu As-Sauda`] dari [Ibnu Abdi Khair] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah melihat Ali berwudhu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata, Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, … lalu dia menyebutkan Hadits tersebut. | AbuDaud:140 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Sufyan bin Al Hakam Ats-Tsaqafi] atau Al Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila buang air kecil, beliau kemudian berwudhu dan juga membasuh kemaluannya dengan air. Abu Dawud berkata; Jama'ah sepakat dengan lafazh Sufyan dalam sanad ini, dan sebagian mereka menyebutkan; Al Hakam atau Ibnu Al Hakam. | AbuDaud:142 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada saya [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan lima kali shalat pada peristiwa Fathu Makkah dengan sekali wudhu, dan beliau mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian Umar berkata kepada beliau, Sesungguhnya saya melihat engkau pada hari ini melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan sebelumnya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Sengaja aku melakukannya." | AbuDaud:147 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Jarir bin Hazim] bahwa dia mendengar [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan dia telah berwudhu, namun dia meninggalkan bagian di kakinya seperti tempat kuku (yang masih basah), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak diketahui dari Jarir bin Hazim, dan tidak meriwayatkannya kecuali Ibnu Wahb sendirian. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'qil bin Ubaidullah Al-Jazari] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengannya, beliau bersabda: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan makna hadits Qatadah (dari Anas). | AbuDaud:148 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] bahwasanya dia pernah mendengar [Urwah] berkata; Saya pernah menghadap kepada [Marwan bin Al Hakam], lalu kami menyebut-nyebut sesuatu yang mengharuskan berwudhu. Kemudian Marwan berkata; Dan karena menyentuh kemaluan. Maka Urwah berkata; Saya tidak mengetahui tentang hal itu. Setelah itu Marwan berkata; [Busrah binti Shafwan] telah mengabarkan kepada saya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudhu." | AbuDaud:154 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dia berkata; Kami pernah datang menghadap Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datang seorang laki-laki yang sepertinya seorang pedalaman, lalu dia berkata; "Wahai Nabi Allah, bagaimana menurut anda tentang seseorang yang menyentuh kemaluannya setelah dia berwudhu? Maka beliau bersabda: "Bukankah kemaluannya itu hanya sekerat daging dari orang tersebut?" Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hisyam bin Hassan] dan [Sufyan Ats-Tsauri] dan [Syu'bah] dan [Ibnu 'Uyainah] dan [Jarir Ar-Razi] dari [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq]. telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dengan sanadnya dan maknanya, dan dia menyebutkan; (menyentuh kemaluan) di dalam shalat. | AbuDaud:155 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] secara makna, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Abu Shakhrah Jami' bin Syaddad] dari [Al-Mughirah bin Abdullah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Pada suatu malam saya pernah bertamu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan untuk diambilkan sepotong daging kambing besar, setelah disate, beliau mengambil sebilah pisau, lalu beliau memotong-motongnya untukku dengan pisau tersebut. Syu'bah berkata; Kemudian Bilal datang menyerukan adzan untuk shalat, lalu dilemparkanlah pisau tersebut, seraya bersabda: 'Alangkah beruntungnya dia, serius itu!" -Karena telah memanggil manusia untuk mengerjakan shalat-- Lalu beliau berdiri mengerjakan shalat. Al Anbari menambahkan; Ketika itu kumisku telah panjang, maka beliau memotongnya sampai seukuran siwak. Atau beliau bersabda: "Saya akan memotongnya untukmu hingga seukuran siwak." | AbuDaud:160 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As-Sarj] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Karimah] berkata Ibnu As-Sarj; Ibnu Abi Karimah dan termasuk orang Islam pilihan, dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ubaid bin Tsumamah Al-Muradi] dia berkata; [Abdullah bin Harits bin Jaz`in] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, datang kepada kami di Mesir. Saya mendengarnya menceritakan hadits di Masjid Mesir, dia berkata; Saya pernah menjadi orang yang ketujuh atau orang yang keenam bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumah seseorang, kemudian Bilal lewat dan mengumandangkan adzan untuk shalat. Maka kami keluar dan melewati seorang laki-laki yang periuknya sedang di atas api. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah periukmu bagus?" (Yakni apakah daging yang ada di dalam periukmu sudah masak dan siap untuk dimakan?) laki-laki itu menjawab; Ya, aku rela ayah dan ibumu menjadi tebusanmu. Lalu beliau mengambil sepotong daging darinya (kemudian memakannya) dan terus mengunyahnya hingga beliau masuk ke dalam shalat sedangkan saya melihat kepadanya. | AbuDaud:165 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] bahwasanya [Abu Sufyan bin Sa'id bin Al-Mughirah] telah menceritakan kepadanya bahwa dia pernah menemui [Ummu Habibah], lalu dia menyuguhkannya semangkuk makanan dari tepung, lau dia meminta air kemudian dia berkumur-kumur dengannya. Maka Ummu Habibah berkata kepadanya; Wahai anak saudariku, tidakkah kamu berwudhu? Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berwudhulah kalian karena memakan yang menjadi berubah karena api, -atau beliau bersabda- apa yang disentuh oleh api." Abu Dawud berkata; di dalam hadits Az-Zuhri disebutkan; Wahai anak saudaraki. | AbuDaud:167 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dri [Zaid bin Al Hubab] dari [Muthi' bin Rasyid] dari [Taubah Al-'Anbari] bahwasanya dia pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum susu, lalu beliau tidak berkumur-kumur dan tidak berwudhu keamudian beliau shalat. Zaid berkata; Syu'bah menunjukkan kepadaku tentang syaikh ini. | AbuDaud:169 |
Telah menceritakan kepada kami [Syadz bin Fayyadl] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Sahabat Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menunggu akhir Shalat Isya sampai kepala mereka manggut-manggut (mengantuk), kemudian mereka mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lagi. Abu Dawud berkata; [Syu'bah] menambahkan padanya dari [Qatadah], dia [Anas] berkata; Kami pernah mengantuk pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dengan lafadl yang lain. | AbuDaud:172 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut. | AbuDaud:174 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath-Thawil] dari [Anas] bahwasarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau (untuk bersenggama) dengan sekali mandi. Abu Dawud berkata; Demikian yang diriwayatkan oleh [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] dan [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] dan [Shalih bin Abi Al Ahdlar] dari [Az-Zuhri] semuanya dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:188 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Abu Rafi'] dari [Bibinya, Salma] dari [Abu Rafi'] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya; Ya Rasulullah, tidakkah engkau menjadikannya sekali mandi saja? Beliau menjawab: "Yang seperti itu lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih." Abu Dawud berkata; Hadits Anas lebih shahih daripada hadits ini. | AbuDaud:189 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dia berkata; Saya pernah menemui [Ali radliallahu 'anhu] bersama dua orang laki-laki, seorang dari kami dan seorang lagi dari Bani Asad -saya sangka-. Kemudian Ali radliallahu 'anhu mengutus keduanya ke suatu tempat untuk suatu keperluan seraya berkata; Sesungguhnya kalian berdua kuat dalam bekerja, maka jadilah kalian kuat dalam agama kalian. Kemudian dia bangkit dan masuk ke tempat buang hajat. Setelah keluar, dia meminta air, lalu mengambil satu ciduk darinya dan membasuh sebagian anggota badannya dengan air tersebut. Kemudian dia membaca Al Quran (tanpa berwudhu terlebih dahulu), dan orang-orang mengingkari apa yang dilakukannya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dari tempat buang hajat lalu membacakan Al Quran untuk kami dan makan daging bersama kami. Tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya dari membaca Al Quran selain junub. | AbuDaud:198 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Bisyr] dari [Humaid] dari [Bakr] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata; bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertemu denganku di salah satu jalan Madinah, sedang saya dalam keadaan junub. Maka saya menyelinap, lalu pergi untuk mandi. Kemudian saya datang menghadap beliau. Beliau bersabda: "Di mana kamu tadi wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab; Sesungguhnya tadi saya sedang junub, karena itu saya tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak suci. Maka beliau bersabda: "Subhaanallah (Maha Suci Allah), sesungguhnya Muslim itu tidak najis. Dan dia berkata di dalam hadits Bisyr; Telah menceritakan kepada kami Humaid telah menceritakan kepadaku Bakr. | AbuDaud:200 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Shurad] dari [Jubair bin Muth'im] bahwasanya para sahabat pernah berbincang-bincang tentang mandi junub di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun saya, maka saya tuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali." Dan beliau memberi isyarat dengan kedua tangannya. | AbuDaud:207 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Hanzhalah] dari [Al-Qasim] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mandi junub, beliau meminta sesuatu (tempat air) sebesar tempat untuk memerah susu. Lalu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya, beliau memulai dari bagian kanan kepala, kemudian pada bagian sebelah kiri. Sesudah itu, beliau mengambil lagi air dengan kedua telapak tangannya, lalu beliau tuangkan di atas kepalanya. | AbuDaud:208 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Za`idah bin Qudamah] dari [Shadaqah] telah menceritakan kepada kami [Juma'i bin Umair] salah seorang Bani Taimillah bin Tsa'labah, dia berkata; Saya bersama ibu dan bibi saya pernah menemui ['Aisyah], lalu salah satu dari keduanya bertanya; Bagaimana kalian mandi? Maka Aisyah menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhunya ketika mau shalat, kemudian menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali, sedangkan kami (istri-istri beliau) menuangkan air ke atas kepala kami lima kali karena ada jalinan rambut. | AbuDaud:209 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb Al-Wasyihi] dan [Musaddad] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub, Sulaiman menyebutkan; Beliau memulai dengan menuangkan air dengan tangan kanan beliau ke tangan kirinya. Musaddad menyebutkan; Beliau membasuh kedua tangannya dengan menuangkan bejana ke tangan kanannya. Kemudian mereka berdua bersepakat menyebutkan; Lalu beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu, beliau berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat, lalu memasukkan kedua tangannya ke dalam bejana, dilanjutkan dengan menyela-nyela rambutnya. Setelah Rasulullah telah yakin bahwa kulitnya terkena air, beliau menuangkannya ke atas kepalanya tiga kali. Apabila ternyata masih ada sisa air, maka beliau menuangkannya lagi ke atas kepalanya. | AbuDaud:210 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali Al-Bahili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Adi] telah menceritakan kepada saya [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari [An-Nakha'i] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mandi junub, beliau memulai dengan membasuh kedua telapak tangan, kemudian membasuh pangkal tangannya, membersihkan bagian sela-selanya dan menuangkan air kepadanya. Sesudah membersihkan kedua telapak tangannya, lalu beliau menggosok-gosokkanyya ke dinding. Kemudian berwudhu dan menuangkan air ke atas kepalanya. | AbuDaud:211 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] dari [Al-A'masy] dari [Salim] dari [Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] dari [bibinya, Maimunah] dia berkata; Saya pernah meletakkan air mandi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mandi junub. Beliau menuangkan bejana air itu ke tangan kanan beliau, lalu membasuhnya dua atau tiga kali, kemudian beliau menuangkannya ke kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kiri, lalu beliau menggosokkan tangannya ke tanah, terus mencucinya. Sesudah itu beliau berkumur-kumur, beristinsyaq dan beristintsar. Lalu membasuh muka dan kedua tangannya, setelah itu menuangkan air ke atas kepala dan tubuhnya. Kemudian beliau pindah tempat, lalu membasuh kedua kakinva. Sesudah itu, saya ambilkan handuk untuknya, namun beliau tidak mengambilnya dan mengibaskan air dari tubuhnya. Saya beritahukan hal tersebut kepada Ibrahim, maka dia berkata; Mereka menganggap boleh-boleh saja memakai handuk, akan tetapi mereka tidak menyukai jika hal tersebut dijadikan sebagai kebiasaan. Abu Dawud berkata; Musaddad berkata; Saya katakan kepada Abdullah bin Dawud; Mereka tidak menyukai (memakruhkan) memakai handuk sebagai suatu kebiasaan saja (yakni bukan memakruhkan asal perbuatan tersebut). Dia berkata; Beginilah Hadits Maimunah itu. Akan tetapi demikianlah saya mendapatkannya di dalam kitabku. | AbuDaud:213 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu As-Sarh] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Rafi', mantan sahaya Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita dari kaum Muslimin, [Zuhair] berkata; bahwasanya dia bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang mengikat sanggul rambut kepala. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub? Beliau menjawab, Cukup bagimu menuangkan air tiga kali ke atasnya, kemudian menuangkannya ke seluruh tubuhmu, maka dengan demikian berarti kamu telah suci. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As-Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nafi' Ash-Sha`igh] dari [Usamah] dari [Al-Maqburi] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Ummu Salamah dengan hadits ini. Dia berkata; Maka aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk wanita tersebut, dengan maknanya, dia menyebutkan padanya; "Dan peraslah sanggul-sanggul kamu setiap tuangan (air) ". | AbuDaud:219 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al-Hasan bin Muslim] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila salah seorang di antara kami (istri-istri Rasulullah) junub, maka dia mengambil tiga kali ciduk, begini, yakni dengan kedua telapak tangannya, lalu menuangkannya ke atas kepalanya dan mengambil satu ciduk lagi dengan tangannya lalu dituangkannya ke bagian kanannya dan satu ciduk lainnya ke bagian kirinya. | AbuDaud:220 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] dia berkata; Saya membaca di dalam kitab [Isma'il bin Ayyasy] berkata Ibnu Auf, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin Ubaid] dia berkata; [Jubair bin Nufair] pernah memberi fatwa kepadaku tentang mandi junub, bahwasanya [Tsauban] pernah menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut, maka beliau bersabda: "Adapun laki-laki, hendaklah dia menyiram kepalanya, lalu membasuhnya sampai ke pangkal rambut. Sedangkan wanita, maka tidak harus melepaskan sanggul kepalanya. Ciduklah air dan tuangkanlah ke atas kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua telapak tangannya. | AbuDaud:222 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Umarah bin Ghurab] dia berkata; Sesungguhnya salah [satu bibinya] telah menceritakan kepadanya bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Aisyah]; Salah satu dari kami haidl, sedangkan dia dan suaminya tidak memiliki kecuali satu tempat tidur. Maka Aisyah berkata; Saya kabarkan kepadamu apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu saat beliau masuk rumah menuju masjidnya (tempat sujud). Abu Dawud berkata; Yakni, Masjid (tempat sujud) di rumahnya. Beliau tidak meninggalkan masjidnya hingga saya tertidur. Ketika itu hawa dingin membuatnya sakit. Beliau bersabda kepadaku: "Mendekatlah kepadaku." Maka saya katakan; Sesungguhnya saya sedang haidl. Beliau bersabda: "Singkaplah dua pahamu." Maka aku pun menyingkap kedua pahaku, lalu beliau meletakkan pipi dan dadanya di atas pahaku dan aku agak membungkukkan punggungku hingga beliau merasa hangat dan tidur. | AbuDaud:236 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Jabbar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abu Al-Aiman] dari [Ummu Dzarrah] dari [Aisyah] bahwasanya dia berkata; Apabila aku haidl maka aku turun dari kasur dan tidur di atas tikar, dan kami tidak mendekati Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam hingga kami suci. | AbuDaud:237 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [sebagian istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila menginginkan sesuatu dari istrinya yang sedang haidl, beliau menutup kemaluan istrinya dengan suatu kain. | AbuDaud:238 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy. | AbuDaud:240 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu. | AbuDaud:247 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengeluarkan darah penyakit, maka dia diperintahkan untuk mendahulukan shalat Ashar dan mengakhirkan shalat Zhuhur, dengan satu kali mandi untuk kedua shalat itu, dan diperintahakan juga untuk mengakhirkan shalat Maghrib, mendahulukan shalat Isya dengan satu kali mandi untuk keduanya. Dan untuk shalat Subuh, hendaknya dia mandi sekali. Kemudian saya bertanya kepada Abdurrahman; (Apakah cara ini) bersumber dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Abdurrahman menjawab; Saya tidak menceritakan sesuatu (Hadits) pun melainkan berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:252 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi. | AbuDaud:257 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila darah haidl maka darah itu berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudhulah dan shalatlah". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengannya [Ibnu Abi Adi] secara hafalan, dia berkata; Dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan dari [Al-'Ala`bin Al-Musayyab] dan [Syu'bah] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far]. berkata Al-'Ala' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dimauqufkan oleh Syu'bah pada Abu Ja'far; Hendaklah berwudhu untuk setiap kali shalat. | AbuDaud:261 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Al-Laits] dari [Rabi'ah] bahwasanya dia tidak berpendapat bahwa wanita mustahadlah harus berwudlu pada setiap kali shalat kecuali apabila dia berhadats selain darah, maka dia harus berwudhu. Abu Dawud berkata; Ini perkataan Malik bin Anas. | AbuDaud:263 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Wanita-wanita yang nifas pada masa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, biasa menahan dirinya selama empat puluh hari atau empat puluh malam. Dan kami biasa mengoleskan bedak pada wajah-wajah kami. | AbuDaud:267 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim, yakni Hubby] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-Mubarak] dari [Yunus bin Nafi'] dari [Katsir bin Ziyad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Azdiyyah, yakni Mussah] dia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji, lalu saya menemui [Ummu Salamah] seraya berkata; Wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya Samurah bin Jundub memerintahkan kaum wanita untuk mengqadla` shalat (yang ditingggalkan) di masa haidl. Maka Ummu Salamah berkata; Mereka tidak usah mengqadla`nya, dahulu seorang istri dari istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat pada masa nifas, selama empat puluh malam, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memerintahkannya untuk mengqadla` shalat wanita yang nifas. Muhammad bin Hatim berkata; Namanya adalah Mussah diberi kuniyah Ummu Bassah. Abu Dawud berkata; Katsir bin Ziyad kunyahnya adalah Abu Sahl. | AbuDaud:268 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al-Fadll] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abi Ash-Shalt] dari [Seorang wanita Bani Ghifar] yang telah dia sebut namanya kepadaku, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memboncengkanku di kantong barang hewan tunggangannya (tanpa bersentuhan). Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus berjalan hingga waktu Shubuh, lalu beliau menderumkannya dan saya pun turun dari kantong barang hewan tunggangannya. Ternyata pada kantong barang tersebut ada darah yang keluar dariku. Itu adalah haidlku yang pertama. Dia berkata; Maka saya melompat ke unta itu dan saya malu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang dialamiku dan melihat darah, beliau bersabda: "Ada apa denganmu, apakah kamu haidl?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Bereskanlah dirimu kemudian ambillah bejana berisi air, lalu taruhlah garam padanya, kemudian cucilah kantong barang yang terkena darah, lalu kembalilah ke tempat tungganganmu". Dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenangkan perang Khaibar, beliau memberikan kepada kita sedikit harta rampasan perang. Dia berkata; dia tidak bersuci dari haidl kecuali hanya meletakkan pada air untuk bersucinya garam dan mewasiatkan untuk menjadikannya pada tempat mandinya apabila dia meninggal. | AbuDaud:269 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Sulaim] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Asma` pernah datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara mandi salah seorang di antara kami apabila telah suci dari haidl? Beliau bersabda: "Dia ambil daun bidara, campurkan dengan airnya, lalu berwudhu, kemudian mencuci kepalanya, menggosoknya sehingga air meresap sampai ke pangkal-pangkal rambut, lalu dituangkannya air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu, ambil kain lalu bersuci dengannya." Asma` berkata; Wahai Rasulullah, bagamana cara saya bersuci dengan kain tersebut? Aisyah berkata; Saya tahu maksud kata sindiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya jelaskan kepadanva; Kamu gosokkan kain itu di tempat bekas darah keluar. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya dia menceritakan keadaan wanita-wanita Anshar, lalu dia menyanjung mereka dengan mengatakan; Mereka memiliki kebaikan. Dan dia berkata; Seorang wanita di antara mereka datang menghadap kepada Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu perawi Hadits ini menyebutkan Hadits semakna dengan di atas, hanya dia menyebutkan; beliau bersabda, "... sepotong kain yang diberi wangi-wangian". Musaddad berkata; Abu 'Awanah menyebutkan; Firshah (sepotong kain). Sedangkan Abu Al-Ahwash menyebutkan; Qirshah. Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al-'Anbari] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya Asma` pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semakna, beliau bersabda: "Sepotong kain yang diberi wewangian". Asma` bertanya; Bagaimana saya bersuci dengan kain tersebut? Beliau menjawab; "Subhanallah, bersucilah dengannya dan tutuplah auratmu dengan suatu kain". Dia menambahkan; Asma` juga bertanya tentang mandi junub, maka beliau menjawab; Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ambil air, lalu berwudhulah dengan baik dan sempurna. Setelah itu tuangkan air ke kepala sambil menggosok-gosoknya, sehingga air merata sampai ke pangkal-pangkal rambut. Kemudian tuangkan kembali dengan air sampai ke seluruh tubuh". Perawi Hadits ini berkata, Aisyah berkata; Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rnereka tidak malu untuk bertanya tentang agama dan mendalaminya. | AbuDaud:270 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya An-Naisaburi] pada para perawi yang lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Zhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata; Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya; Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya; Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]; Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata; dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari [Az-Zuhri] dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az-Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan. | AbuDaud:273 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah Adl-Dlarir] dari [Al-A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata; Saya pernah duduk di antara Abdulah dan Abu Musa. Lalu [Abu Musa] berkata; Wahai Abu Abdurrahman! Apakah kamu mengetahui, seandainya ada seseorang yang junub, kemudian dia tidak mendapatkan air selama satu bulan, bukankah dia harus bertayamum? Abdullah menjawab; Tidak, walaupun dia tidak mendapatkan air selama satu bulan. Lalu Abu Musa berkata; Bagaimanakah sikap anda terhadap ayat yang terdapat dalam surat Al- Maidah ini? Yaitu (yang artinya): "… lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan debu tanah yang baik (bersih) ". (QS. Almaidah 6), Maka Abdullah menjawab; Kalau mereka diberi hukum keringanan tentang ini, dikhawatirkan mereka akan bertayammum dengan debu, kalau mereka merasa kedinginan memakai air. Kata Abu Musa kepadanya; Ternyata kamu tidak menyukai tayamum ini karena untuk alasan ini? Kata Abdullah; Ya. Kata Abu Musa kepadanya; Apakah kamu tidak pernah mendengar ucapan [Ammar] kepada Umar, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu keperluan, lalu saya junub dan tidak mendapatkan air, sehingga saya berguling-guling di atas tanah, sebagaimana binatang yang sedang berguling-guling. Kemudian saya pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Cukuplah kamu lakukan demikian ini." Lalu beliau menepukkan tangan ke tanah, lalu ditiupnya, kemudian beliau mengusap tangan kanannya dengan tangan kirinya dan tangan kirinya dengan tangan kanannya pada kedua telapak tangan, kemudian mengusap wajahnya. Maka Abdullah berkata kepada Abu Musa; Apakah kamu tidak tahu, bahwa Umar tidak puas terhadap ucapan Ammar? | AbuDaud:274 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya. | AbuDaud:275 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al-Laits] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Kakekku] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Umair, mantan sahaya Ibnu Abbas] bahwasanya dia pernah mendengarnya berkata; Saya pernah datang bersama Abdullah bin Yasar, mantan sahaya Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke Abu Al-Juhaim bin Al-Harits bin Ash-Shimmah Al-Anshari maka berkata [Abu Al-Juhaim]; Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke tempat sumur jamal, lalu ada seorang laki-laki yang berpapasan dengannya dan mengucapkan salam kepadanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjawab salamnya hingga beliau datang ke sebuah tembok dan mengusap wajah dan kedua tangannya, lalu beliau menjawab salamnya. | AbuDaud:278 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim Al-Maushili, Abu Ali] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Tsabit Al-'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dia berkata; Saya pergi bersama Ibnu Umar dalam suatu urusan menemui Ibnu Abbas, maka [Ibnu Umar] mengatakan maksudnya yang di antara percakapannya tatkala itu adalah bahwa ada seseorang melewati Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pada sebuah jalan sementara beliau baru saja selesai membuang air besar atau kecil, lalu orang tersebut mengucapkan salam kepada beliau namun beliau tidak menjawab salamnya hingga orang tersebut hampir tidak nampak karena sudah jauh dari jalan, beliau menepukkan kedua tangannya ke tembok lalu beliau mangusap wajah dengan keduanya, kemudian beliau menepukkannya lagi dengan satu tepukan, lalu beliau mengusap kedua lengannya, kemudian baru beliau menjawab salam orang tersebut dan beliau bersabda: "Tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab salammu kecuali karena saya tidak dalam keadaan suci." Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hambal berkata; Muhammad bin Tsabit meriwayatkan satu hadits munkar dalam urusan tayammum. Ibnu Dasah berkata; Abu Dawud berkata; Muhammad bin Tsabit tidak dikuatkan dalam kisah ini pada lafazh dua kali tepukan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan mereka meriwayatkan apa yang diperbuat Ibnu Umar. | AbuDaud:279 |
Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya Al-Burullusi] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnu Al-Had] bahwasanya [Nafi'] telah menceritakan kepadanya dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam baru selesai membuang air besar, lalu ada seseorang bertemu dengannya di dekat sumur jamal dan dia mengucapkan salam kepada beliau, namun beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjawab salamnya hingga beliau menemukan tembok lalu meletakkan kedua tangannya pada tembok tersebut, kemudian beliau mengusap wajahnya dan kedua tangannya, kemudian baru beliau menjawab salam orang tersebut. | AbuDaud:280 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata; Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri] dari [Amru bin Al-'Ash] dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayammum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. ' (QS. ANnisa'; 29), Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Amru bin Al-Harits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al-'Ash] bahwasanya [Amru bin Al-'Ash] pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan; dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayammum. Abu Dawud berkata; Dan kisah ini telah diriwayatkan dari [Al-Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya; Lalu dia bertayammum. | AbuDaud:283 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al-Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Az-Zubair bin Khuraiq] dari ['Atha`] dan [Jabir] dia berkata; Kami pernah keluar dalam sebuah perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terkena batu pada kepalanya yang membuatnya terluka serius. Kemudian dia bermimpi junub, maka dia bertanya kepada para sahabatnya; Apakah ada keringanan untukku agar saya bertayammum saja? Mereka menjawab; Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu sementara kamu mampu untuk menggunakan air, maka orang tersebut mandi dan langsung meninggal. Ketika kami sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau diberitahukan tentang kejadian tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, karena obat dari kebodohan adalah bertanya! Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayammum dan meneteskan air pada lukanya -atau- mengikat lukanya- Musa ragu- kemudian mengusapnya saja dan mandi untuk selain itu pada seluruh tubuhnya yang lain." | AbuDaud:284 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dari [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Kudhri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib atas setiap orang yang telah baligh." | AbuDaud:288 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar-Ramli] telah mengabarkan kepada kami [Al-Mufadldlal bin Fadlalah] dari ['Ayyasy bin Abbas] dari [Bukair] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Atas setiap orang yang sudah bermimpi (baligh), maka wajib pergi melaksanakan shalat Jum'at, dan atas yang berangkat shalat Jum'at wajib mandi." Abu Dawud berkata; Apabila seseorang setelah terbit matahari, cukup baginya sebagai mandi untuk shalat jum'at, walaupun dia mandi junub. | AbuDaud:289 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abi Amru] dari [Ikrimah] bahwasanya beberapa orang dari Iraq datang dan berkata; Wahai [Ibnu Abbas], apakah engkau berpendapat bahwa mandi hari Jum'at itu wajib? Dia menjawab; Tidak, akan tetapi lebih suci dan lebih baik bagi orang yang mandi, dan barangsiapa yang tidak mandi, maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya. Saya akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana asal mula diperintahkannya mandi. Pernah kehidupan orang-orang dalam keadaan sulit, mereka memakai kain wol, bekerja berat mengangkat barang, sementara masjid mereka sempit, ketika itu atapnya rendah, karena hanya terbuat dari pelepah kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada hari yang bercuaca panas, sedangkan orang-orang berkeringat membasahi pakaiannya yang terbuat dari wol, sehingga angin yang bertiup membawa bau kurang enak meraka, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau yang kurang enak itu, beliau bersabda: "Wahai jama'ah sekalian, apabila datang hari (Jum'at), maka mandilah, dan pakailah minyak dan wangi-wangian yang paling baik sedapatnya." Ibnu Abbas berkata; Kemudian Allah memberi kelapangan, mereka memakai pakaian bukan dari wol lagi, juga diberi kecukupan pekerjaan, masjid mereka diperluas, dan bau keringat kurang enak, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu pun telah hilang. | AbuDaud:299 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya. | AbuDaud:305 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwasanya dia pernah membawa anaknya yang masih kecil yang belum makan (selain ASI) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkannya di pangkuan beliau, tiba-tiba anak kecil itu kencing di pakaian beliau. Maka beliau meminta air, lalu memercikkannya dan tidak mencucinya. | AbuDaud:319 |
Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] dan [Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdrurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Muhill bin Khalifah] telah menceritakan kepadaku [Abu As Samh] dia berkata; Saya pernah melayani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau hendak mandi, beliau bersabda: "Belakangilah aku". Maka saya pun membelakangi beliau, lalu saya menutupi beliau (sewaktu mandi) dengan cara membelakangi beliau itu. Setelah itu dibawalah Hasan dan Husain radliallahu 'anhuma kepada beliau, lalu mereka kencing di atas dada beliau. Maka saya datang untuk mencucinya, namun beliau bersabda: "Kencing anak perempuan itu di cuci, sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki". Abbas berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Al Walid Abu Dawud berkata; Dia adalah Abu Az Za'ra`. Harun bin Tamim berkata; dari Al Hasan, dia berkata; Semua kencing itu sama. | AbuDaud:321 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abu Al Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] bahwasanya dia pernah melihat [Ummu Salamah] menuangkan air di atas kencing anak laki-laki selama dia belum makan, apabila telah makan, dia mencucinya. Dan dia mencuci kencing anak perempuan. | AbuDaud:323 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarj] dan [Ibnu Abdah] pada para perawi yang lain, dan ini adalah lafazh Ibnu Abdah telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasanya pernah ada seorang Arab badui masuk ke masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, lalu orang tersebut mengerjakan shalat, kata [Ibnu Abdah], Dua rakaat, kemudian dia (si badui) berkata; Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah engkau beri rahmat kepada seseorang pun bersama kami! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu telah mempersempit suatu perkara yang luas". Kemudian tidak lama kemudian orang itu kencing di sudut masjid. Maka orang-orang dengan segera membentaknya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dan bersabda: "Sesungguhnya kamu sekalian diutus untuk mempermudah, tidak diutus untuk mempersulit, tuangkanlah air satu timba ke atas kencing itu!" Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; Saya mendengar [Abdul Malik bin Umair] dia menceritakan hadits dari [Abdullah bin Ma'qil bin Muqarrin] dia berkata; Pernah ada seorang Arab badui yang mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... seperti kisah dalam hadits tersebut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah debu tanah yang dikencingi itu, lalu buanglah. Setelah itu tuangkanlah air ke atas tempat (yang dikencingi itu) ". Abu Dawud berkata; Ini adalah mursal Ibnu Aqil, dia tidak pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:324 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ummu Yunus binti Syaddad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [bibiku, Ummu Jahdar Al 'Amiriyyah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang darah haidl yang mengenai pakaian, maka dia menjawab; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mengenakan pakaian dan kain yang lain di bagian atasnya. Tatkala di pagi hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kain tersebut dan memakainya, kemudian keluar dan shalat Shubuh. Setelah itu beliau duduk, lalu ada seorang lelaki berkata; Wahai Rasulullah, ada sebercak darah di pakaianmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggenggam bagian di samping bercak darah tersebut, kemudian mengirimnya kepadaku dalam keadaan tergenggam di tangan seorang anak lelaki. Beliau bersabda: "Cucilah kain ini dan jemurlah kemudian kirim kembali kepadaku". Lalu saya meminta nampanku dan saya pun mencuci kain itu, kemudian saya jemur, lalu saya kembalikan kepadanya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di siang hari dengan mengenakan kain itu. | AbuDaud:329 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. ' | AbuDaud:331 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Fulan bin Abu Rabi'ah] dari [Hakim bin Hakim] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis salam telah mengimamiku di sisi Baitullah dua kali. Dia shalat Zhuhur bersamaku tatkala matahari tergelincir (condong) ke barat sepanjang tali sandal, kemudian shalat Ashar denganku tatkala panjang bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shalat Maghrib bersamaku tatkala orang yang berpuasa berbuka, kemudian shalat Isya bersamaku tatkala awan merah telah hilang, dan shalat Shubuh bersamaku tatkala orang yang berpuasa dilarang makan dan minum. Besok harinya, dia shalat Zhuhur bersamaku tatkala bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shalat Ashar bersamaku tatkala bayangan suatu benda sepanjang dua kali benda itu, kemudian shalat Maghrib bersamaku tatkala orang yang berpuasa berbuka, lalu shalat Isya bersamaku hingga sepertiga malam, dan shalat Shubuh bersamaku tatkala waktu pagi mulai bercahaya. Kemudian Jibril menoleh kapadaku seraya berkata; 'Wahai Muhammad, inilah waktu shalat para nabi sebelum kamu, dan jarak waktu untuk shalat adalah antara dua waktu ini'." | AbuDaud:332 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:333 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia memberitahukannya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat Ashar ketika matahari masih cerah dan tinggi serta belum berubah dari kecerahannya, setelah itu seseorang dapat pergi ke Awali dan balik lagi sementara matahari tetap masih di atas. Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dia berkata; Awali jaraknya dari Madinah sekitar dua sampai tiga mil, -dia berkata- aku mengira dia juga mengatakan; Bahkan hingga empat mil. Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Manshur, dari Khaitsamah dia berkata; hayyaatuhaa maksudnya adalah masih dapat dirasakan panasnya. | AbuDaud:343 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al Wazir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Yamami] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abdurrahman bin Ali bin Syaiban] dari [bapaknya] dari kakeknya, yaitu [Ali bin Syaiban] dia berkata; Kami datang menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam di Madinah, dan ketika itu beliau mengakhirkan pelaksanaan shalat ashar selama matahari masih cerah terang. | AbuDaud:345 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Yunus] mantan sahaya Aisyah radliallahu 'anha, bahwasanya dia mengatakan; [Aisyah] pernah menyuruhku untuk menulis mushaf, kemudian dia berkata; Apabila engkau sampai pada ayat, "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha", beritahu saya. Maka tatkala saya telah sampai pada ayat tersebut, saya memberitahunya, lantas dia mendiktekan kepadaku, "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha dan shalat Ashar, dan laksanakanlah shalat karena Allah dengan khusyuk." Kemudian dia berkata; Saya telah mendengarnya dari Rasulullah Shallalahu alaihi wasallam. | AbuDaud:347 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Hakim] dia berkata; Saya telah mendengar [Az Zibriqan] menceritakan dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah shalat Zhuhur pada siang hari yang sangat panas, dan beliau belum pernah melaksanakan shalat yang paling berat bagi para sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam selain daripadanya, maka turunlah Firman Allah Ta'ala: "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha", dan beliau bersabda: "Sesungguhnya ada dua shalat sebelumnya dan dua shalat setelahnya." | AbuDaud:348 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Al 'Ala`bin Abdurrahman] bahwasanya dia berkata; Kami pernah menemui [Anas bin Malik] setelah Zhuhur, lalu beliau bangkit dan shalat Ashar. Setelah selesai dari shalatnya, kami menyebutkan tentang tergesa-gesa dalam shalat, atau menceritakannya, maka dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan, maka dia bengkit untuk shalat, dia shalat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan), dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit." | AbuDaud:350 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terlewatkan shalat Ashar, maka seakan-akan dia kehilangan keluarga dan hartanya." Abu Dawud berkata; [Ubaidullah bin Umar] menyebutkan dengan lafazh 'utira'; dan telah diperselisihkan riwayat Ayyub (dari Nafi') dalam hadits ini. [Az Zuhri] berkata dari [Salim] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda dengan lafazh 'wutira'. Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dia berkata Abu Amru Al Auza'i berkata; Dan yang demikian itu (terlewatkannya shalat Ashar, jika engkau melihat sinar matahari di atas bumi berwarna kekuning-kuningan. | AbuDaud:351 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah] dia berkata; Tatkala [Abu Ayyub] mendatangi kami sebagai tentara perang, dan pada saat itu Uqbah bin Amir menjadi gubernur Mesir. Dia mengakhirkan shalat Maghrib. Maka Abu Ayyub mendatanginya dan berkata; Shalat apa ini wahai Uqbah? Dia menjawab; Kami disibukkan. Lantas Abu Ayyub berkata; Tidakkah engkau pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Umatku akan senantiasa dalam kebaikan atau di atas fithrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat Maghrib hingga semua bintang-bintang nampak. | AbuDaud:354 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Pernah pada suatu malam kami menunggu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam untuk shalat Isya. Kemudian beliau keluar menemui kami tatkala telah berlalu sepertiga malam. Kami tidak tahu apakah ada sesuatu yang menyibukkannya atau karena sebab lainnya. Tatkala keluar beliau bersabda: "Apakah kalian menunggu shalat ini. Kalau saja tidak memberatkan umatku, niscaya saya akan shalat bersama mereka pada waktu ini." Kemudian beliau memerintahkan muadzin untuk mengumandangkan iqamat shalat. | AbuDaud:356 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Ashim bin Humaid As Sakuni] bahwasanya dia pernah mendengar [Mu'adz bin Jabal] berkata; Kami pernah menunggu Nabi Shallallahu alaihi wasallah dalam shalat 'Atamah (Isya yang terakhir). Beliau lama datang sehingga orang menyangka bahwa beliau tidak akan ke masjid, dan di antara kita juga ada yang mengatakan bahwa beliau telah shalat. Kami pun demikian, sampai Nabi Shallallahu alaihi wasallah keluar (menemui kami), maka mereka (para sahabat) pun mengatakan banyak hal kepada beliau. Maka beliau bersabda: "Laksanakanlah Shalat 'Atamah, karena sesungguhnya kalian telah diberi keutaman dengannya daripada seluruh umat, dan tidak pernah dilaksaknakan oleh suatu ummat pun sebelum kalian." | AbuDaud:357 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Ash Shunabihi] dia berkata; Abu Muhammad beranggapan bahwa shalat witir itu wajib. Maka [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; Abu Muhammad telah dusta, saya bersaksi bahwa saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Lima shalat yang telah diwajibkan oleh Allah Ta'ala, barangsiapa yang membaguskan wudhu` dan shalatnya sesuai dengan waktunya serta menyempurnakan rukuk dan kekhusyu'annya, maka dia berhak mendapatkan janji dari Allah bahwa Dia akan mengampuninya, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka dia tidak memiliki janji atas Allah; Jika Allah berkehendak, Dia akan mengampuninya, dan jika berkehendak, Dia akan mengadzabnya." | AbuDaud:361 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Abdullah bin Fadhalah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam telah mengajariku, dan di antara yang beliau ajarkan kepadaku adalah: "Dan peliharalah shalat lima waktu." Dia berkata; Saya berkata; Sesungguhnya ini adalah saat-saat saya memiliki banyak kesibukan, maka dari itu perintahkanlah saya dengan suatu perkara yang mencakup, apabila saya melaksanakannya maka sudah mencukupiku. Maka beliau bersabda: "Peliharalah dua shalat Ashar." Dan itu bukanlah termasuk bahasa kami (sehingga kami tidak paham), maka saya bertanya; Apa itu dua shalat Ashar? Beliau menjawab: "Shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya." | AbuDaud:364 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi, Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami ['Imran Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dan [Aban] keduanya dari [Khulaid Al 'Ashari] dari [Abu Ad Darda`] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Lima perkara yang apabila dikerjakan oleh seseorang dengan keimanan, maka dia akan masuk surga; barangsiapa yang menjaga shalat lima waktu beserta wudhunya, ruku'nya, sujudnya dan waktu-waktunya, melaksanakan puasa ramadhan, haji ke baitullah jika mampu menunaikannya, menunaikan zakat dengan kesadaran jiwa, serta menunaikan amanat." Mereka bertanya; Wahai Abu Ad-Darda, Apakah yang dimaksud dengan menunaikan amanat? Dia menjawab; Mandi janabah! | AbuDaud:365 |
Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Dlubarah bin Abdullah bin Sulaik Al Alhani] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Nafi'] dari [Ibnu Syihab Az Zuhri] dia berkata; [Sa'id bin Al Musayyib] berkata bahwa [Abu Qatadah bin Rib'iy] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: " 'Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan". | AbuDaud:366 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka. | AbuDaud:372 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Mujahid bin Musa] dan ia lebih sempurna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Abdullah bin Umar] mengabarkannya kepadanya bahwa Masjid dahulunya pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam terbuat dari tanah liat dan pelepah kurma. Mujahid berkata; Tiangnya dari batang pohon kurma. Abu Bakar tidak menambahkannya sedikit pun, sementara Umar menambahkan bangunan tersebut, dia membangunnya dengan bahan yang sama seperti Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yaitu dengan tanah liat dan pelepah kurma dan memakai ulang tiangnya. Mujahid berkata; Tiangnya terbuat dari kayu, kemudian Utsman menggantinya, dia menambahkan dengan tambahan yang banyak, dia membangun temboknya dan tiang-tiangnya dengan batu pahat dan batu kapur serta membuatkan atapnya dari kayu jati. Mujahid berkata; Utsman membuatkannya atap dari kayu jati. Abu Dawud berkata; Alqashshatu artinya batu kapur. | AbuDaud:381 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Firas] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiang-tiang penyangganya adalah dari batang pohon kurma, bagian atasnya dibuat naungan dengan pelepah pohon kurma. Kemudian ia menjadi usang pada masa khilafah Abu Bakar, maka beliau merenovasinya dengan batang pohon dan pelepah kurma. Kemudian ia usang kembali pada masa khilafah Utsman, maka beliau merenovasinya dengan batu bata, maka ia masih tetap kokoh hingga sekarang. | AbuDaud:382 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah di suatu perkampungan yang penduduknya bernama Bani Amru bin Auf. Beliau tinggal dengan mereka selama empat belas malam. Kemudian mengirimkan surat kepada Bani Najjar agar datang kepada beliau, lalu mereka pun datang dalam keadaan memikul pedang-pedang mereka. Anas berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya dan Abu Bakar dibelakangnya, sedangkan pembesar-pembesar Bani Najjar di sekitar beliau, hingga singgah di halaman rumah Abu Ayyub, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat tatkala datang waktu shalat, beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Lalu beliau memerintahkan para sahabat untuk membangun Masjid. Beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dengan mengatakan: "Wahai Bani Najjar, juallah kebun kalian?" Mereka menjawab; Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah Azza wa jalla. Anas berkata; Di dalam kebun itu ada sesuatu yang telah saya katakan kepada kalian, di dalamnya terdapat kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan-reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik dibongkar, reruntuhan-reruntuhan bangunan diratakan, dan pohon kurma ditebang. Lalu mereka menjadikan pohon kurma di arah kiblat dan menjadikan temboknya dengan bebatuan. Mereka memindahkan batu-batu besar sembari menyenandungkan syair, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau bersabda: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka menangkanlah kaum Anshar dan Muhajirin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Tempat Masjid ketika itu adalah sebuah kebun milik Bani Najjar, yang di dalamnya terdapat tanah pertanian, pohon kurma, dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kebun ini." Maka mereka menjawab; Kami tidak mengharapkan harganya. Lalu pohon kurma ditebang, tanah pertanian diratakan, dan kuburan orang-orang musyrik dibongkar. Dia menyebutkan haditsnya serta menyebutkan kata "Ampunilah" sebagai ganti kata; "menangkanlah". [Musa] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dengan lafazh semisalnya, dan Abdul Warits menyebutkan reruntuhan-reruntuhan bangunan. Dan dia mengklaim telah menceritakan hadits ini kepada Hammad. | AbuDaud:383 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu Abdirrahman] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Suwaid] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Humaid] atau [Abu Usaid Al Anshari] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian masuk Masjid, maka bershalawatlah untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ucapkanlah: 'Allahummaftahli Abwaba Rahmatika (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu) ', dan apabila keluar maka ucapkanlah: 'Alahumma Inni As`aluka min Fadllika (Ya Allah, sesungguhnya saya memohon karunia kepada-Mu'." | AbuDaud:393 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Para malaikat bershalawat (mendoakan ampunan) kepada salah seorang dari kalian selama dia berada di tempat shalat yang dia shalat padanya, selama dia tidak berhadats atau berdiri. Mereka (para malaikat) mengucapkan; 'Ya Allah, ampunilah dia, ya Allah, rahmatilah dia'." | AbuDaud:396 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Tatkala suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, tiba-tiba beliau melihat dahak di arah kiblat Masjid, maka beliau marah kepada jama'ah lalu menggaruk dahak tersebut. Perawi berkata; Saya kira dia Ibnu Umar berkata; Kemudian beliau meminta minyak za'faran, lalu melumurinya dan bersabda: "Sesungguhnya Allah di arah wajah salah seorang dari kalian apabila dia shalat, maka janganlah dia meludah ke depannya". Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Isma'il] dan [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dan [Malik] dan [Ubaidullah] dan [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] seperti hadits Hammad, hanya saja mereka tidak menyebutkan perihal za'faran. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dan dia menetapkan perihal za'faran pada hadits ini. [Yahya bin Sulaim] menyebutkan dari [Ubaidullah] dari [Nafi']; Minyak khaluq. | AbuDaud:405 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hubaib bin Arabi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al-Harits] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka membawa tandan kurma, beliau memegangnya dan masuk Masjid, tiba-tiba dia mendapati dahak di arah kiblat Masjid, maka beliau menggosoknya, kemudian beliau menghadap kepada jama'ah dengan marah seraya bersabda: "Apakah salah seorang di antara kalian suka diludahi mukanya? Sesungguhnya seseorang apabila sedang menghadap kiblat, maka sebenarnya dia sedang menghadap Rabbnya Azza wa Jalla, sedangkan malaikat ada di sebelah kanannya. Karena itu, janganlah berludah ke arah kanannya dan jangan pula ke depannya, akan tetapi berludahlah ke kirinya atau ke bawah kakinya, jika ada sesuatu yang mengharuskannya segera meludah, maka lakukanlah seperti ini." Ibnu Ajlan mempraktekannya, yaitu: beliau meludah ke kainnya, kemudian menggosok-gosokkan sebagiannya terhadap bagian yang lain. | AbuDaud:406 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Faraj bin Fadlalah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Saya pernah melihat [Watsilah bin Al-Asqa'] di Masjid Damaskus, meludah pada tikar sejenis alburiyy, kemudian dia mengusapnya dengan kakinya. Lalu ditanyakan kepadanya; Mengapa kamu melakukan ini? Maka dia menjawab; Karena saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. | AbuDaud:409 |
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Sa'id Al-Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abi Namr] bahwasanya dia telah mendengar [Anas bin Malik] berkata; Ada seorang laki-laki (musyrik) menunggang onta masuk ke Masjid, kemudian dia menderumkan untanya dan mengikatnya, lalu berkata; Siapakah di antara kalian yang bernama Muhammad? Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersandar di antara para sahabat. Maka kami katakana; Ini, orang putih yang sedang bersandar. Lalu laki-laki tersebut berkata kepada beliau; Wahai Ibnu Abdil Muththalib! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyahut kepadanya: "Ya, saya mendengarmu." Laki-laki itu lantas berkata kepada beliau; Sesungguhnya saya bertanya kepadamu, lalu dia pun menyebutkan hadits itu. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail] dan [Muhammad bin Al-Walid bin Nuwaifi'] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Bani Sa'd bin Bakr mengutus Dlimam bin Tsa'labah untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menemui beliau dan menderumkan untanya di depan pintu Masjid dan mengikatnya, kemudian dia masuk. Lalu perawi menyebutkan lafazh semisal dengan di atas. Perawi berkata; Laki-laki itu bertanya; Siapakah di antara kalian yang bernama Ibnu Abdil Muththalib? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyahut: "Sayalah Ibnu Abdil Muththalib." Laki-laki itu berkata; Wahai Ibnu Abdil Muththalib. Kemudian dia menyebutkan hadits itu. | AbuDaud:411 |
Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al-Khuttaliy] dan [Ziyad bin Ayyub] namun hadits riwayat Abbad lebih sempurna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] berkata Ziyad; Telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr dari [Abu Umair bin Anas] dari [sebagian pamannya] dari kaum Anshar, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan shalat, bagaimana cara mengumpulkan orang banyak untuk mengerjakan shalat. Maka dikatakan kepada beliau; Pancangkanlah bendera ketika waktu shalat telah tiba. Apabila mereka melihatnya, maka sebagian memberitahukan yang lainnya. Namun usulan itu tidak disukai beliau. Lalu disebutkan juga kepada beliau, terompet, kata Ziyad; Terompet Yahudi, pendapat ini juga tidak disenangi beliau, dan beliau bersabda: "Itu termasuk perbuatan orang orang yahudi". Disebutkan pula kepada beliau, supaya memakai lonceng, beliau bersabda: "Itu perbuatan orang orang Nasrani". Lalu Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih pulang, dia seorang yang sangat peduli terhadap kepedulian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi adzan, katanya; Maka hari esoknya Abdullah pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menyampaikan hal mimpinya itu. Maka dia berkata kepada beliau; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya di antara tidur dan terjaga, tiba tiba datang kepadaku seseorang lalu memberitahukan adzan. Katanya; Umar bin Al-Khaththab juga bermimpi demikian sebelum itu, namun beliau menyembunyikannya selama dua puluh hari. Kata perawi; Kemudian Umar memberitahukannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk menyampaikan kepadaku?" Dia menjawab; Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku, sebab itu saya merasa malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, berdirilah, lalu apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin Zaid kepadamu itu, maka laksanakanlah!" Maka Bilal pun mengumandangkan adzan. Abu Bisyr berkata; Abu Umair mengabarkan kepadaku bahwasanya orang orang Anshar beranggapan, seandainya Abdullah bin Zaid pada hari itu tidak sedang sakit, tentulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikannya sebagai muadzin. | AbuDaud:420 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Harits bin Ubaid] dari [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Mahzhurah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya berkata; Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sunnah (tata cara) adzan. Katanya; Maka beliau mengusap bagian depan kepalaku dan bersabda: "Kamu ucapkan; Allahu akbar Allahu akbar, Allaahu akbar, Allahu akbar (Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar Allah Maha Besar), kamu angkat suaramu ketika mengucapkannya, kemudian kamu ucapkan, Asyhadu an laa ilaaha illallaah Asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna muhammadar Rasuulullah (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) Kamu rendahkan suaramu tatkala mengucapkannya, setelah itu kamu angkat suaramu ketika mengucapkan syahadat, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah) Hayya 'Alash shalaah, hayya 'alas shalaah (Mari mendirikan shalat, mari mendirikan shalat) Hayya 'Alal falaah, hayya 'alal falaah (Mari menuju kemenangan, Mari menuju kemenangan). Kalau adzan untuk shalat Subuh, ucapkanlah, Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur), Allaahu akbar, Allaahu akbar (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) Laa ilaaha illallah (Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa`ib] Telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dan [Ummu Abdil Malik bin Abi Mahzhurah] dari [Abu Mahzhurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits ini, dan di dalamnya disebutkan ucapan kalimat; Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur) pada Shubuh yang pertama. Abu Dawud berkata; Hadits Musaddad lebih jelas. Dia menyebutkan padanya; dia berkata; Beliau mengajarkanku tata cara iqamat dengan dua kali dua kali; Allahu Akbar Allahu Akbar, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alal Falah, Hayya 'alal Falah, Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah. Dan Abdur Razzaq menyebutkan; Apabila kamu mengumandangkan iqamat, maka ucapkanlah dua kali; yakni Qad qaamatish Shalah, Qad qaamatish Shalah, apakah kamu telah mendengarnya? Katanya; Maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur ubun ubunnya, dan tidak pernah membelahnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusapnya. | AbuDaud:422 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Affan] dan [Sa'id bin Amir] dan [Hajjaj] dengan makna yang sama, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Amir Al-Ahwal] telah menceritakan kepadaku [Makhul] bahwasanya [Ibnu Muhairiz] telah menceritakan kepadanya bahwasanya [Abu Mahdzurah] telah menceritakan kepadanya bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarinya lafazh adzan sembilan belas kalimat, dan lafazh iqamah tujuh belas kalimat. Adzan: Allaahu akbar Allaahu akbar, Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu ana Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu ana Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alash shalaah, Hayya 'alash shalaah, Hayya 'alal falaah, Hayya 'alal falaah, Allaahu akbar Allaahu Akbar, Laa ilaaha illallaah. Sedangkan lafazh iqamah: Allaahu Akbar Allaahu akbar, Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, hayya 'alash shalaah Hayya 'alash shalaah, Hayya 'alal falaah, Hayya 'alal falaah, Qad qaamatis shalaah, qad qaamatis shalaah, Allaahu akbar Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Demikianlah dalam kitabnya tentang Hadits Abu Mahdzurah. | AbuDaud:423 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abdil Malik bin Abi Mahdzurah, yakni Abdul Aziz] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Abu Mahdzurah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan cara adzan kepadaku, langsung dari beliau sendiri, beliau bersabda: "Ucapkanlah: Allaahu akbar Allaahu akbar, Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Dua kali dua kali. beliau meneruskan: Kemudian ulangilah, lalu panjangkan suaramu, Asyhadu an laa ilaaha Illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alas shalaah, hayya 'alal falaah, Hayya 'alal falaah, Allaahu akbar Allaahu akbar, Laa ilaa illallaah. | AbuDaud:424 |
Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abdil Malik bin Abi Mahdzurah] dia berkata; Saya telah mendengar [kakekku, Abdul Malik bin Abi Mahdzurah] menyebutkan bahwasanya dia telah mendengar [Abu Mahdzurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kepadaku cara adzan, huruf demi huruf, yaitu: Allaahu Akbar Allaahu akbar, Allahu Akbar Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah, hayya 'alas shalaah, hayya 'alal falaah, hayya 'alal falaah. Kata Abu Mahdzurah; Pada adzan shalat subuh beliau mengucapkan: Asshalaatu khairun minan nauum. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud Al-Iskandari] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yunus] dari [Nafi' bin Umar Al-Jumahi] dari [Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] dia telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Muhairiz Al-Jumahi] dari [Abu Mahdzurah] bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarinya adzan, beliau mengucapkan: Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illailaah..., kemudian dia menyebutkan seperti tata cara adzan yang disebutkan dalam hadits Ibnu Juraij dari Abdul Aziz bin Abdul Malik dan maknanya, Abu Dawud berkata; Dan di dalam hadits [Malik bin Dinar] dia berkata; Saya telah bertanya kepada [Ibnu Abi Mahdzurah], saya katakan; Ceritakan kepadaku tata cara adzan [ayahmu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka dia menyebutkan; lalu berkata, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar saja. Demikian juga hadits [Ja'far bin Sulaiman] dari [Ibnu Abi Mahdzurah] dari [pamannya] dari [kakeknya] hanya saja dia menyebutkan; beliau bersabda: "Kemudian kamu ulangi dengan mengangkat suaramu, Allahu Akbar Allahu Akbar. | AbuDaud:425 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu. | AbuDaud:427 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya telah mendengar [Abu Ja'far] telah menceritakan dari [Muslim, Abu Al-Mutsanna] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Bahwasanya adzan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua kali, dua kali (genap), dan iqamat satu kali, satu kali (ganjil), hanya saja dia (muadzin) itu mengucapkan (pada saat iqamat); Qad qamatis shalaah qad qaamatis shalaah. Apabila kami mendengarkan iqamah, maka kami berwudhu kemudian melakukan shalat. Syu'bah berkata; Saya tidak mendengar hadits dari Ja'far kecuali hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al-'Aqadi, Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ja'far, muadzdzin Masjid Al-Uryan] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Al-Mutsanna, muadzdzin Masjid Al-Akbar] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Umar], kemudian dia menyebutkan hadits ini. | AbuDaud:429 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Muhammad bin Abdullah] dari [Pamannya, Abdullah bin Zaid] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak menentukan kalimat adzan dengan beberapa alternatif, yang akhirnya beliau tidak melakukan sesuatu pun. Dia (Muhammad bin Abdullah) berkata; Lalu Abdullah bin Zaid diperlihatkan tentang kalimat-kalimat adzan dalam mimpi, kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau tentang mimpinya tersebut. Maka beliau bersabda: "Ajarkanlah kepada Bilal." Maka Dia pun mengajarkannya dan Bilal pun mengumandangkan adzan dengannya. Kemudian Abdullah berkata; Saya yang melihatnya dalam mimpi, dan saya ingin mengumandangkannya. Maka beliau bersabda: "Kalau begitu kumandangkanlah iqamat." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al-Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] seorang syaikh dari penduduk Madinah dari kalangan Anshar, dia berkata; Saya telah mendengar [Abdullah bin Muhammad] berkata; [Kakekku, Abdullah bin Zaid] menceritakan hadits dengan lafazh ini. Dia berkata; Maka kakekku mengumandangkan adzan. | AbuDaud:430 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az-Zubair] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [seorang wanita dari Bani Najjar] dia berkata; Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar Masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya, dia datang pada waktu sahur lalu duduk di atas rumah untuk melihat fajar, apabila dia telah melihatnya, dia menggeliat kemudian berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya memujiMu dan memohon pertolongan kepadaMu untuk kaum Quraisy, agar mereka menegakkan agamaMu. Wanita tersebut berkata; Kemudian Bilal mengumandangkan adzan. Katanya; Demi Allah, saya tidak melihat Bilal meninggalkannya satu malam pun, yakni kalimat-kalimat adzan ini. | AbuDaud:435 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar-Rabi'] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] semuanya dari ['Aun bin Abi Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah, dan beliau sedang berada dalam suatu Qubah berwarna merah dari kulit, lalu Bilal keluar, lalu adzan, sedang aku memperhatikan mulutnya yang mengarah ke kanan dan ke kiri. Abu Juhaifah berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan memakai pakaian merah, yaitu kain bergaris Yaman jenis buatan Qitr (kain ini biasanya diselimutkan untuk badan). Musa berkata; Saya pernah melihat Bilal keluar ke Abthah, lalu mengumandangkan adzan. Tatkala dia sampai pada kalimat hayya 'alash shalah, hayya 'alal falah, dia membelokkan lehernya ke kanan dan ke kiri, dan dia tidak memutar, kemudian dia masuk ke rumahnya dan keluar dengan tongkat. Lalu Musa menyebutkan hadits lengkapnya. | AbuDaud:436 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id Al-Jurairi] dari [Abu Al-'ala`] dari [Mutharrif bin Abdullah] dari [Utsman bin Abi Al-'Ash] dia berkata; Aku pernah berkata; Wahai Rasulullah, jadikanlah saya sebagai imam kaumku! Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu adalah imam mereka, dan jadikanlah makmum yang terlemah di antara mereka sebagai pertimbangan (ketika mengimami shalat), dan jadikanlah muadzin dari orang yang tidak mengambil upah adzannya." | AbuDaud:447 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid bin Manjuf As-Sadusi] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Kahmas] dari [Ayahnya, Kahmas] dia berkata; Kami telah berdiri untuk melaksanakan shalat pada waktu di Mina sementara imam belum keluar, maka sebagian dari kami duduk lagi, lalu [seorang syaikh] dari kufah berkata kepadaku; Apa yang membuatmu duduk? Saya menjawab; Ibnu Buraidah. Dia berkata; ini adalah suatu kelalaian (kebingungan), lalu dia berkata; Telah berkata kepadaku [Abdurrahman bin Ausajah] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Kami pernah berdiri lama sekali pada shaf shalat pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (dalam rangka menunggu beliau) sebelum shalat dilaksanakan, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para Malaikatnya bershalawat bagi orang-orang yang berada pada shaf shaf pertama, dan tidak ada suatu langkah yang lebih Allah sukai daripada langkah seseorang untuk menuju shaf yang paling depan. | AbuDaud:457 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al-Mas'udi] dari [Ali bin Al-Aqmar] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir. | AbuDaud:463 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin ABi Az-Zarqa`] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abis] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Ibnu Ummi Maktum] dia berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya di kota Madinah banyak binatang berbisa dan binatang buasnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu mendengar seruan adzan 'Hayya 'alash shalaah, Hayya 'alalfalaah? 'Karena itu, penuhilah!. Abu Dawud berkata; Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Al-Qasim Al-Jarmi] dari [Sufyan] tidak ada di dalam hadits riwayatnya lafazh: Karena itu, penuhilah! | AbuDaud:466 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat Shubuh bersama kami, lalu beliau bersabda: "Apakah si fulan hadir?" Mereka (para sahabat) menjawab; Tidak. Beliau bersabda: "Apakah si fulan hadir?" Para sahabat menjawab; Tidak. Beliau bersabda: "Dua shalat ini (Shubuh dan Isya) adalah shalat yang paling berat bagi orang orang munafik. Andaikata kalian mengetahui apa (keutamaan) yang ada pada keduanya, niscaya kalian akan menghadirinya sekalipun dengan merangkak, dan sesungguhnya shaf pertama adalah seperti shaf para malaikat. Seandainya kalian mengetahui keutamaan shaf pertama, niscaya kalian akan memperebutkannya. Sesungguhnya shalat seseorang yang berjamaah dengan satu orang, adalah lebih baik daripada shalat sendirian. Dan shalatnya bersama dua orang jamaah, adalah lebih baik daripada shalat bersama seorang jamaah. Semakin banyak jama'ahnya, maka semakin dicintai oleh Allah Ta'ala." | AbuDaud:467 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Al-Haitsam bin Humaid] dari [Yahya bin Al-Harits] dari [Al-Qasim, Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang haji yang sedang ihram, dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melaksanakan shalat Dluha, dia tidak mempunyai niat kecuali itu, maka pahalanya seperti orang yang sedang umrah. Dan menunggu shalat hingga datang waktu shalat yang lain yang tidak ada main-main di antara keduanya, maka pahalanya ditulis di 'Iliyyin." | AbuDaud:471 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala shalat seseorang dengan berjamaah melebihi pahala shalatnya di rumah dan di pasar sebanyak dua puluh lima derajat. Hal tersebut, karena apabila seseorang di antara kalian berwudlu, lalu memperbagus wudlunya, kemudian pergi ke masjid semata mata karena untuk mengerjakan shalat, dan kesempatan itu hanya dipergunakan untuk shalat, maka orang tersebut tidak melangkahkan satu langkah, kecuali setiap langkahnya itu diangkat baginya satu derajat, dan dihapus darinya satu dosa, sampai dia masuk ke dalam masjid. Apabila dia telah masuk masjid, maka dia dihitung dalam keadaan shalat selama tertahan karena shalat (tidak keluar dari masjid karena menunggu shalat), dan para malaikat akan bershalawat (memohonkan rahmat dan ampunan) kepada seseorang di antara kalian, selama dia tetap berada di tempat dia mengerjakan shalatnya, mereka (para malaikat) berdoa; Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia dan terimalah taubatnya. Para malaikat itu berdoa demikian selama orang itu tidak mengganggu orang lain di tempat itu atau berhadats." | AbuDaud:472 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hilal bin Maimun] dari ['Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat yang dikerjakan secara berjamaah menyamai dua puluh lima kali shalat (secara sendirian). Apabila dia mengerjakannya di tanah lapang, lalu dia menyempurnakan ruku dan sujudnya, maka shalatnya sampai lima puluh kali pahala shalat". Abu Dawud berkata; [Abdul Wahid bin Ziyad] menyebutkan di dalam hadits ini; "Shalat seseorang yang dikerjakan di tanah lapang, dilipatgandakan pahalanya daripada shalatnya secara berjamaah", selanjutnya dia menyebutkan Hadits itu secara lengkap. | AbuDaud:473 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Sulaiman Al-Aswad] dari [Abu Al-Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki laki sedang mengerjakan shalat sendirian, maka beliau bersabda: "Adakah seseorang yang mau bersedekah kepada orang ini dengan mengerjakan shalat bersamanya?" | AbuDaud:487 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Sulaiman bin Yasar, mantan sahaya Maimunah] dia berkata; Saya pernah datang kepada [lbnu Umar] sewaktu dia sedang duduk di atas lantai, sementara keluarganya tengah mengerjakan shalat (berjama'ah). Saya berkata; Kenapa kamu tidak ikut shalat bersama mereka? Ibnu Umar mejawab; Saya telah mengerjakan shalat, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengerjakan satu shalat itu dua kali dalam sehari." | AbuDaud:491 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ath-Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Raja`] Saya telah mendengar [Aus bin Dlam'aj] telah menceritakan dari [Abu Mas'ud Al-Badri] berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling berhak menjadi imam shalat suatu kaum adalah yang paling pandai dalam Kitabullah (Al Quran) dan lebih dahulu membacanya. Jika dalam hal bacaan mereka sama, maka hendaklah yang menjadi imam orang yang lebih dahulu hijrah. Jika dalam hal hijrah mereka sama, maka hendaklah yang menjadi imam yang lebih tua, dan janganlah seseorang menjadi imam di rumah orang lain dan jangan pula ketika dalam kekuasaan orang lain, serta jangan pula dia duduk di tempat yang khusus untuk tuan rumah kecuali dengan izinnya." Syu'bah berkata; Saya katakan kepada Isma'il; Apakah tempat yang khusus itu? Dia menjawab; Yaitu kasurnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan hadits ini dan dia menyebutkan di dalamnya; Dan janganlah seseorang mengimami orang lain pada daerah kekuasaannya (wewenangnya). Abu Daud berkata; Dan begitu juga [Yahya Al Qathan] dari [Syu'bah]; Yang lebih dahulu bacaannya. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al-A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [Aus bin Dlam'aj Al-Hadhrami] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, beliau bersabda: "Apabila mereka dalah hal bacaan sama, maka hendaklah yang paling mengetahui tentang sunnah. Dan apabila mereka dalam hal sunnah sama, maka hendaklah yang lebih dahulu hijrah." Dalam riwayat ini beliau dia tidak menyebutkan; Yang paling dahulu bacaannya. Abu Dawud berkata; Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hajjaj bin Arthaah] dari [Isma'il] dia menyebutkan; Dan janganlah dia duduk di tempat yang khusus bagi tuan rumah kecuali atas idzinnya. | AbuDaud:494 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Salamah] dari [Ayahnya] bahwasanya mereka pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai utusan kaumnya. Tatkala mereka hendak pulang, mereka bertanya; Wahai Rasulullah, siapakah (yang lebih berhak) untuk menjadi imam bagi kami? Beliau bersabda: "Orang yang paling banyak menghafal Al Quran." Amru bin Salamah berkata; Ternyata tidak ada seorang pun dari kaum kami yang menghafal Al Quran sepertiku. Kata Amru; Karena itu mereka mengajukanku (untuk menjadi imam), padahal saya masih kanak kanak yang sedang memakai kain toga (sejenis jubah). Maka tidaklah saya menghadiri suatu perkumpulan di Jarm, melainkan saya pasti yang menjadi imam mereka, dan saya pula yang menyalati jenazah mereka (menjadi imam) sampai hari ini. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Yazid bin Harun] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] dari [Amru bin Salamah] dia berkata; Tatkala kaumku mengirim utusan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tanpa menyebut dari ayahnya. | AbuDaud:496 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] dan [Ahmad bin Al-Furat Abu Mas'ud Ar-Razi] dengan makna. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam] bahwasanya [Hudzaifah] sedang mengimami masyarakat Mada`in di atas bangku panjang, maka Abu Mas'ud menarik bajunya, dan ketika selesai melaksanakan shalat, [Abu Mas'ud] berkata; Tidakkah kamu tahu bahwa mereka dilarang untuk melaksanakan hal demikian? Dia menjawab; Ya, aku ingat ketika kamu menarik bajuku. | AbuDaud:505 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Abu Khalid] dari [Adi bin Tsabit Al-Anshari] telah menceritakan kepada saya [Seorang laki-laki] yang pernah bersama Ammar bin Yasir sewaktu di Mada`in, ketika iqamat shalat telah dikumandangkan, 'Ammar maju untuk menjadi imam dan dia berdiri di atas bangku panjang, sementara para makmum berada di bawahnya, lalu Hudzaifah maju dan menarik tangan 'Ammar dan 'Ammar pun mengikutinya hingga dia diturunkan ditempat yang sejajar oleh Hudzaifah. Setelah 'Ammar selesai shalat, [Hudzaifah] berkata kepadanya; Apakah kamu belum pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang mengimami suatu kaum, maka janganlah dia berdiri di tempat yang lebih tinggi dari tempat mereka", atau semisal ucapan tersebut. Ammar berkata; Maka dari itu saya mengikutimu tatkala kamu menarik tanganku. | AbuDaud:506 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menaiki seekor kuda di Madinah, lalu kuda itu menjatuhkan beliau pada akar pohon kurma hingga kakinya keseleo. Maka kami menjenguk beliau, kami mendapati beliau di kamar 'Aisyah sedang melaksanakan shalat sunnah dalam keadaan duduk. Dia (perawi) berkata; Maka kami pun berdiri di belakang beliau, namun beliau tidak berbicara dengan kami. Kemudian kami menjenguk beliau kembali (pada waktu yang lain), lalu beliau shalat wajib dengan duduk, sedangkan kami berdiri di belakang beliau, kemudian beliau memberikan isyarat kepada kami agar duduk, maka kami pun duduk. Dia (perawi) berkata; Tatkala selesai shalat, beliau bersabda: "Apabila imam shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk, dan apabila imam shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri, dan janganlah kalian melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Persia kepada para pemimpin mereka." | AbuDaud:510 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi Ummu Haram, kemudian mereka memberikan beliau samin dan kurma, maka beliau bersabda: "Kembalikan ini ke tempatnya dan ini ke tempatnya, sesungguhnya aku sedang berpuasa." Kemudian beliau shalat sunnah dua rakaat bersama kami. Ummu Sulaim dan Ummu Haram berdiri di belakang kami. Tsabit berkata; Saya tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Beliau memberdirikanku di sebelah kanannya di atas permadani. | AbuDaud:514 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Harun bin 'Antarah] dari [Abdurrahman bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] dia berkata; Alqamah dan Al-Aswad pernah meminta izin untuk berkunjung ke rumah [Abdullah bin Mas'ud], kami telah lama duduk menunggu di depan pintunya. Tidak lama kemudian keluar seorang gadis, lalu memohonkan izin untuk kedua orang ini, maka beliau (Abdullah) mengizinkan keduanya. Kemudian Abdullah berdiri mengerjakan shalat antara saya dan Alqamah, setelah itu dia berkata; Demikianlah saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya. | AbuDaud:518 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Bughail Al-Murhibi] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Al-Mukhtar bin Fulful] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi mereka untuk mengerjakan shalat (berjamaah) dan melarang mereka pergi (meninggalkan tempat) sebelum imam pergi. | AbuDaud:529 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az-Zinad] dari [Al-A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat dengan hanya memakai sehelai kain, sedang tidak ada sesuatu yang menutupi bagian atas kedua pundaknya." | AbuDaud:531 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -dari jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] secara makna, dari [Hisyam bin Abi Abdullah] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat dengan memakai sehelai kain, maka silangkanlah kedua ujungnya pada kedua pundaknya." | AbuDaud:532 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Umar bin Abu Salamah] dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat memakai sehelai kain dengan cara berselimut. Beliau silangkan kedua ujungnya di atas kedua pundak beliau." | AbuDaud:533 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru Al-Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dia berkata; Kami pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datang seorang laki laki seraya berkata; Wahai Nabi Allah, bagaimana pendapat Anda tentang shalat dengan memakai sehelai kain? Katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu melepaskan kain selimut beliau kemudian dipergunakannya untuk berselimut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri mengerjakan shalat bersama kami, setelah mengerjakan shalat, beliau bersabda: "Apakah setiap kalian mempunyai dua pakaian?" | AbuDaud:534 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Sulaiman bin Abdurrahman Ad-Dimasyqi] dan [Yahya bin Al-Fadll As-Sijistani] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ya`qub bin Mujahid, Abu Hazrah] dari [Ubadah bin Al-Walid bin Ubadah bin Ash-Shamit] dia berkata; Kami pernah mengunjungi [Jabir bin Abdullah], dia berkata; Saya pernah pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Lalu beliau berdiri mengerjakan shalat, sementara saya memakai kain selimut yang saya silangkan kedua ujungnya, namun tidak memadai untukku. Kain itu berumbai bagian bawahnya, maka saya membaliknya, lalu saya silangkan kedua ujungnya, kemudian saya apit (dengan leher) supaya tidak jatuh. Lalu saya datang sehingga saya berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memegang tanganku, dan memindahkanku sehingga saya ditempatkan di sebelah kanan beliau, tiba tiba datang Ibnu Sakhr langsung berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau memegang kami berdua dengan kedua tangannya, sampai beliau menempatkan kami di belakang. Kata Jabir; Rasulullah menatapku, sedangkan saya tidak merasa, akhirnya saya juga dapat memahaminya. Beliau kemudian memberi isyarat kepadaku supaya saya memakai kain tersebut sebagai sarung. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau bersabda: "Wahai Jabir." Kata Jabir; Aku jawab, ya Rasulullah. Beliau bersabda: "Apabila kain itu longgar, maka silangkanlah kedua ujungnya, dan apabila sempit, ikatlah pada pinggangmu." | AbuDaud:539 |
Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang isbal (memanjangkan) pakaiannya (hingga melewati mata kaki) dalam shalat karena sombong, maka Allah tidak menghalalkan baginya surga dan tidak mengharamkan neraka untuknya." Abu Dawud berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari ['Ashim] mauquf terhadap [Ibnu Mas'ud], di antara mereka adalah [Hammad bin Salamah] dan [Hammad bin Zaid] dan [Abul Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah]. | AbuDaud:542 |
Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Muhammad bin Zaid] dengan hadits ini, dia berkata dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Bolehkah wanita shalat memakai gamis dan jilbab tanpa memakai kain sarung? Beliau menjawab: "Boleh apabila gamisnya itu longgar yang dapat menutupi punggung kakinya. Abu Dawud berkata; Hadits ini telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dan [Bakr bin Mudlar] dan [Hafzh bin Ghiyats] dan [Isma'il bin Ja'far] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah], salah satu dari mereka tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka hanya menyebutkan Ummu Salamah radliallahu 'anha. | AbuDaud:545 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] bahwasanya [Aisyah] singgah di rumah Shafiyyah, Ummu Thalhah Ath-Thalahat lalu dia meliaht putri-putrinya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk, sedangkan di kamarku ada seorang gadis kecil. Maka beliau memberikan kain penutup badan kepadaku dan bersabda: "Robeklah menjadi dua bagian, kemudian berilah setengahnya untuk gadis ini dan setengah lagi untuk gadis yang berada di Ummu Salamah, karena sesungguhnya saya memandangnya telah baligh, atau beliau bersabda: Saya tidak memandang keduanya kecuali telah baligh. Abu Dawud berkata; Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam] dari [Ibnu Sirin]. | AbuDaud:547 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Imran bin Musa] dari [Sa'id bin Abi Sa'id Al-Maqburi] dia menceritakan dari [Ayahnya] bahwasanya dia pernah melihat Abu Rafi', mantan sahaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma yang sedang shalat dalam keadaan berdiri dengan menyanggulkan rambutnya pada tengkuknya. Abu Rafi' melepasnya, sehingga Hasan menoleh kepadanya dengan marah, lalu [Abu Rafi'] berkata; Perhatikan shalatmu dan jangan marah, karena sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah tempat duduk syetan." | AbuDaud:551 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Na'amah As-Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, tiba tiba beliau melepaskan kedua sandalnya lalu meletakkannya di sebelah kirinya. Sewaktu para sahabat melihat tindakan beliau tersebut, mereka ikut pula melepas sandal mereka. Maka tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau bersabda: "Apa gerangan yang membuat kalian melepas sandal sandal kalian?" Mereka menjawab; Kami melihat engkau melepas sandal, sehingga kami pun melepaskan sandal sandal kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Malaikat Jibril 'Alaihis Salam telah datang kepadaku, lalu memberitahukan kepadaku bahwa di sepasang sandal itu ada najisnya." Selanjutnya beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian datang ke masjid, maka perhatikanlah, jika dia melihat di sepasang sandalnya terdapat najis atau kotoran maka bersihkan, dan shalatlah dengan sepasang sandalnya itu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepadaku [Bakr bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits ini, beliau bersabda: "Pada keduanya terdapat kotoran." | AbuDaud:555 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Asy-Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] telah menceritakan kepadaku [Maimunah binti Al-Harits] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat, sementara saya berada dekat kaki beliau dan saya sedang haidl. Terkadang pakaian beliau mengenaiku ketika beliau sujud, beliau itu mengerjakan shalat di atas tikar kecil. | AbuDaud:560 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al-Mutsanna bin Sa'id Adz-Dzira'] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi Ummu Sulaim dan terkadang sampai (waktu) shalat tiba, maka beliau mengerjakan shalat di atas hamparan kami, yaitu tikar yang kami perciki dengan air. | AbuDaud:562 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dengan makna yang sama dalam isnad dan lafazh hadits. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az-Zubairi] dari [Yunus bin Al-Harits] dari [Abu 'Aun] dari [Ayahnya] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di atas tikar dan kulit yang telah disamak. | AbuDaud:563 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariyya bin Abi Za`idah] dari [Abul Qasim Al-Judali] dia berkata; Saya telah mendengar [An-Numan bin Basyir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menghadap kepada jamaah, lalu bersabda: "Luruskanlah shaf shaf kalian! -beliau mengucapkannya tiga kali- Demi Allah, hendaklah kalian benar-benar meluruskan shaf shaf kalian, atau Allah benar--benar akan membuat hati kalian saling berselisih." Kata Nu'man; Maka saya melihat seseorang melekatkan (merapatkan) pundaknya dengan pundak temannya (orang di sampingnya), demikian pula antara lutut dan mata kakinya dengan lutut dan mata kaki temannya. | AbuDaud:566 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dan [Abu 'Ashim bin Jawwas Al-Hanafi] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Manshur] dari [Thalhah Al-Yamiy] dari [Abdurrahman bin Ausajah] dari [Al-Bara` bin 'Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memasuki celah celah shaf, dari ujung ke ujung lainnya seraya mengusap dada dan pundak kami, lalu bersabda: "Janganlah kalian berselisih, sehingga akan membuat hati kalian berselisih juga." Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada shaf shaf pertama." | AbuDaud:568 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Hani`] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] dia berkata; Saya pernah shalat di belakang Anas bin Malik pada Hari Jum'at, kami didorong untuk tidak shalat di antara kedua tiang hingga ada di antara kami yang maju ke depan dan ada yang mundur ke belakang. Lalu [Anas] berkata; Kami pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dahulu menghindari tempat (tiang) tersebut ketika shalat. | AbuDaud:576 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Utsman bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya mengucapkan shalawat untuk orang orang yang berada di shaf kanan." | AbuDaud:578 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad-Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah Al-Walid bin Kamil] dari [Al-Muhallab bin Hujr Al-Bahrani] dari [Dluba'ah binti Al-Miqdad bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap kayu, tiang, dan tidak pula pohon, kecuali beliau menjadikannya di depan sebelah kanannya atau kirinya, dan beliau tidak menghadapnya. | AbuDaud:594 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al-Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dia berkata; [Abu Shalih] berkata; Saya ceritakan kepadamu dari apa yang telah saya lihat dari [Abu Sa'id] dan saya dengar darinya. Abu Sa'id pernah berkuinjung kepada Marwan lalu berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat dengan bersutrahkan sesuatu, lalu ada seseorang yang hendak lewat di depannya, maka cegahlah (doronglah) dadanya, apabila dia enggan, maka lawanlah, karena sesungguhnya ia itu setan." Abu Dawud berkata; Sufyan Ats-Tsauri berkata; Pernah ada seorang laki-laki lewat di depanku dengan sombong, sementara saya sedang shalat, maka saya mencegahnya. Kemudian ada orang lemah lewat di depanku, maka saya tidak mencegahnya. | AbuDaud:600 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Jabir bin Zaid] bercerita dari [Ibnu Abbas] yang di rafa'kan (bersambung hingga Nabi) oleh Syu'bah dia berkata; "Yang dapat memutus (membatalkan) shalat seseorang adalah wanita haidh dan anjing." Abu Daud berkata; [Sa'id], [Hisyam] dan [Hammam] memauqufkan (riwayat tersebut) dari [Jabir bin Zaid] atas riwayat [ibnu Abbas]." | AbuDaud:603 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] bekas budak Bani Hasyim Al Bashri, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; saya kira (hadits ini) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat tanpa ada sutrah (pembatas), maka anjing, keledai, babi, orang Yahudi dan wanita dapat memutuskan shalatnya (apabila lewat di depannya), dan cukuplah baginya (apabila mereka hendak lewat di hadapannya) untuk melempar dengan batu." Abu Daud mengatakan; "Menurutku hadits ini ada masalah, ketika aku menyebutkan hadits tersebut kepada Ibrahim, maka ia tidak pernah tahu seorang pun yang datang (meriwayatkan) dari Haisyam dan dia juga tidak mengetahuinya, begitu juga aku tidak pernah melihat seorang pun yang pernah meriwayatkan dari Hisyam, saya kira Ibnu Abu Saminah yaitu Muhammad bin Isma'il Al Bashri bekas budak Bani Hasyim, terdapat keraguan (dalam riwayatnya) dan kemungkaran, karena ia menyebutkan; "Orang Majusi" dan "Melemparnya dengan batu" (dalam riwayatnya pula) dia menyebutkan "babi" sehingga (riwayatnya) munkar, Abu Daud berkata; "Aku tidak pernah mendengar hadits ini kecuali dari Muhammad bin Isma'il bin Abu Saminah, dan saya kira dia banyak keraguan karena dia meriwayatkan kepada kami dari hafalannya sendiri." | AbuDaud:604 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Bekas budak Yazid bin Nimran] dari [Yazid bin Nimran] dia berkata; Aku bertemu [seorang lumpuh] di Tabuk, lalu dia bercerita: "Aku pernah lewat di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan mengendarai keledai ketika beliau sedang shalat, maka beliau bersabda: "Ya Allah, potonglah jejaknya." Setelah itu aku tidak dapat berjalan." Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid yaitu Al Madhiji] telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah] dari [Sa'id] dengan isnad dan maknanya, dia menambahkan; "Dia telah memotong shalat kami, semoga Allah memotong jejaknya." Abu Daud berkata; sedangkan [Abu Mushir] meriwayatkan dari [Sa'id] dia berkata; "Dia telah memotong shalat kami." | AbuDaud:605 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam, sedangkan Aisyah melintang antara beliau dengan Kiblat, berbaring di atas tempat tidur yang biasa di tempati oleh beliau, hingga apabila beliau hendak mengerjakan shalat witir, beliau membangunkan Aisyah, untuk shalat witir." | AbuDaud:610 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Abu As Shahba`] dia berkata; "Kami membiacarakan mengenai sesuatu yang dapat memutuskan shalat di samping Ibnu Abbas, maka [Ibnu Abbas] berkata; "Aku pernah datang bersama seorang budak dari Bani Abdul Mutthalib dengan mengendarai seekor keledai, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat, maka budak itu turun, aku pun ikut turun lalu aku biarkan keledai tersebut di depan shaf, namun beliau tidak menghiraukannya. Setelah itu datang pula dua orang budak wanita dari Bani Abdul Mutthalib, lalu keduanya masuk ke dalam shaf, namun beliau tetap tidak menghiraukannya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Daud bin Mihraq Al Firyabi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dengan hadits ini dengan isnadnya dia mengatakan; "Kemudian datang pula dua budak wanita dari Bani Abdul Mutthalib yang sedang bertikai, maka beliau memegang keduanya." Utsman mengatakan; "Kemudian beliau melerai keduanya." Sedangkan Daud mengatakan; "Lalu beliau melerai salah satu dari keduanya, dan beliau tidak memperdulikan hal itu." | AbuDaud:615 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [wa'il bin Hujr] dia berkata; kataku; "Sungguh aku benar-benar akan melihat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan melihat bagaimana beliau tata cara beliau shalat." Wa'il berkata; asulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap kiblat, kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya, kemudian tangan kanannya memegang tangan kirinya, ketika beliau hendak ruku', beliau mengangkat kedua tangannya seperti tadi, kemudian beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya, ketika beliau hendak mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal) beliau mengangkat kedua tangannya lagi seperti tadi, dan ketika sujud, beliau meletakkan kepalanya di tempat tersebut yaitu di antara kedua tangannya kemudian beliau duduk dengan bertumpu di atas kaki yang kiri dan meletakkan tangan kiri di atas paha kiri dan merenggangkan siku yang kanan pada paha yang kanan, menggenggam kedua jarinya dengan membentuk seperti lingkaran, aku melihat beliau memberi tanda demikian -Bisyr memperragakan dengan membentuk seperti lingkaran dengan ibu jari dan jari tengah- telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan isnad dan maknanya, (dalam haditsnya) dia mengatakan; "Kemudian beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya dan pergelangan tangan kirinya." Dia juga mengatakan; "Setelah itu aku datang ketika musim dingin tiba, maka aku melihat orang-orang berselimutkan pakaian dan tangan-tangan mereka bergerak di bawah pakaian tersebut." | AbuDaud:624 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya." | AbuDaud:627 |
Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila dia hendak melaksanakan shalat, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya, (begitu juga) ketika ruku', ketika mengucapkan sami'allahu liman hamidah, ketika berdiri dari raka'at kedua beliau juga mengangkat kedua tangannya." Dia merafa'kan (mengangkat hadits ini) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud mengatakan; "Yang shahih adalah perkataannya Ibnu Umar, bukan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ' Abu Daud mengatakan; "Sedangkan di awal-awal hadits (yaitu tanpa menyebutkan "Apabila berdiri dari raka'at kedua -pent) telah di riwayatkan oleh [Baqiyyah] dari ['Ubaidullah] dan ia merafa'kannya (bersambung sampai kepada Nabi -pent) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di riwayatkan pula oleh [Ats Tsaqafi] dari ['Ubaidullah], namun ia hanya mewaqafkan sampai kepada [Ibnu Umar], katanya; "Apabila beliau hendak berdiri di raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sampai kedua susunya (dadanya), inilah (di antara riwayat) yang shahih." Abu Daud berkata; "Dan di riwayatkan pula oleh [Al Laits bin Sa'd], [Malik], [Ayyub] serta [Ibnu Juraij] secara mauquf, namun [Hammad bin Salamah] saja yang menyambungnya (hingga kepada Nabi) dari [Ayyub], sedangkan Malik dan Ayyub tidak merafa'kan lafadz; "Apabila beliau hendak bangkit dari sujud kedua." Al Laits juga menyebutkan dalam haditsnya seperti ini." Ibnu Juraij juga mengatakan; kataku kepada Nafi'; "Apakah ibnu Umar mengangkat (kedua tangannya) lebih tinggi (dari dada)?" jawabnya; "Tidak, namun sejajar (dengan dada)." Kataku; "Jelaskanlah padaku!." Kemudian Nafi' memberi isyarat pada kedua susunya (dadanya) atau lebih rendah darinya." | AbuDaud:632 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami shalat, beliau takbir sambil mengangkat kedua tangannya, dan ketika ruku', beliau mencengkramkan kedua tangannya pada kedua lututnya." Kata 'Alqamah; "ternyata hal itu sampai kepada Sa'd, maka dia berkata; "Saudaraku benar, kami memang melakukan hal itu, kemudian kami diperintahkan untuk mengerjakannya yaitu memegang kedua lutut." | AbuDaud:638 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim yaitu Ibnu Kuliab] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata: "Maukah kalian aku ajarkan bersama kalian shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" lalu dia shalat dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali hanya sekali saja." Abu Daud berkata; "Hadits ini adalah ringkasan dari hadits yang panjang dan di pandang tidak shahih dari redaksi tersebut." | AbuDaud:639 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Al 'Ala` bin Shalih] dari [Zur'ah bin Abdurrahman] dia berkata; aku mendengar [Ibnu Zubair] berkata; "Meluruskan kedua kaki dan meletekkan tangan (kanan) diatas tangan yang lain (kiri) adalah bagian dari sunnah." | AbuDaud:643 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Ar Rayyan] dari [Husyaim bin Basyir] dari [Al Hajjaj bin Abu Zainab] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa dia shalat dengan meletakkan tangan kirinya diatas tangan kanannya, ternyata dia dilihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kontan beliau meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya." | AbuDaud:644 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Ziyad bin Zaid] dari [Abu Juhaifah] bahwa [Ali radliallahu 'anhu] berkata; "Termasuk dari sunnah adalah meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan yang lain di bawah pusar dalam shalat." | AbuDaud:645 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah yaitu Ibnu A'yan] dari [Abu Badr] dari [Abu Thalut Abdussalam] dari [Ibnu Jarir Ad Dhabbi] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku melihat tangan kanan [Ali radliallahu 'anhu] memegang tangan kirinya pada pergelangannya diatas pusar." Abu Daud berkata; "Dan diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair "diatas pusar". Abu Mijlaz mengatakan; "dibawah pusar." Dan di riwayatkan dari Abu Hurairah, namun sanadnya tidak kuat." | AbuDaud:646 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Abdurrahman bin Ishaq Al Kuffi] dari [Sayyar Abu Al Hakam] dari [Abu Wa'il] dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Letakkanlah telapak tangan di atas telapak tangan yang lain di bawah pusar ketika shalat." Abu Daud berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal melemahkan Abdurrahman bin Ishak Al Kufi." | AbuDaud:647 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam yaitu Ibnu Humaid] dari [Tsaur] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Thawus] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanannya diatas tangan kiri, kemudian menarik keduanya diatas dada ketika shalat." | AbuDaud:648 |
Telah menceritakan kepada kami [Qathn bin Nusair] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Humaid Al A'raj Al Makki] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] -kemudian 'Urwah menyebutkan tentang haditsul ifki (berita kebohongan terhadap diri Aisyah) - Aisyah berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengusap wajahnya sambil mengucapkan: "A'UUDZU BILLAHIS-SAMI'IL 'ALIM MINASY-SYAITHANIR RAJIM. INNAL LADZINA JAA-U BIL IFKI 'USHBATUN MINKUM" (Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga)." QS. An Nur: 11. Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits munkar, dan hadits ini juga di riwayatkan oleh beberapa orang dari Az Zuhri, namun mereka tidak menyebutkan perkataan ini sebagai penjelas, dan aku khawatir "istiadzah" pada redaksi ini dari perkataan Humaid." | AbuDaud:667 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdul Wahid] dan [Bisr bin Bakr] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hendak memanjangkan (bacaan) ketika aku mengerjakan shalat, lalu aku mendengar tangisan anak kecil, maka aku mempersingkat (bacaan shalat) karena aku tidak ingin memberatkan (hati) ibunya." | AbuDaud:670 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad yaitu An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Al Walid bin Muslim Al Hujaimi] dari [Abu As Shiddiq An Najji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Kami pernah memperkirakan berapa lama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika shalat Dzuhur dan Ashar, yaitu perkirakan kami pada dua raka'at pertama shalat Dzuhur seperti lamanya membaca kira-kira tiga puluh ayat, seperti membaca; "Alif Lam Mim Tanziilul (surat as Sajadah), dan kami memperkirakan lama berdiri beliau pada dua raka'at terakhir, seperti setengah dari dua raka'at yang pertama. Lalu kami memperkirakan lama berdiri beliau dalam dua raka'at pertama shalat Ashar, sama dengan lama berdiri beliau dalam dua raka'at terakhir shalat Dzuhur, dan kami memperkirakan lama berdiri beliau dalam dua raka'at yang terakhir dalam shalat Ashar seperti separuh dari lamanya pada dua raka'at pertama." | AbuDaud:681 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Musa bin Salim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaidullah] dia berkata; aku menemui Ibnu Abbas ketika dia berada di tengah-tengah pemuda Bani Hasyim, lalu kami berkata kepada seorang pemuda di antara kami; "Tanyakanlah kepada Ibnu Abbas, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca (surat) dalam shalat Dluhur dan Ashar?" [Ibnu Abbas] menjawab; "Tidak, tidak membaca." Maka di katakan kepadanya lagi; "Barangkali dia membaca dalam hati." Maka Ibnu Abbas berkata; "Sungguh ini lebih jelek dari (dugaan) yang pertama, beliau adalah seorang hamba yang di perintahkan untuk menyampaikan apa yang di tugaskan kepada beliau, beliau tidak pernah mengistimewakan kami dengan sesuatu pun di banding orang lain, kecuali tiga perkara; beliau memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudlu`, kami tidak boleh makan uang zakat dan tidak boleh menjadikan keledai untuk menjantani kuda." | AbuDaud:685 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] bahwa dalam shalat Maghrib [ayahnya (Urwah)] biasa membaca (surat) sebatas kalian membaca surat "WAL 'ADIYAT" dan surat semisalnya." Abu Daud berkata; "Ini menunjukkan bahwa hadits yang diatas terhapus, sedangkan hadits ini lebih shahih." | AbuDaud:690 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'ah' bin Sulaiman Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Waqid] dari [Makhul] dari [Nafi' bin Mahmud bin Ar Rabi'ah' Al Anshari], Nafi' berkata; ['Ubadah bin Shamit] terlambat dari shalat shubuh, maka Abu Nu'aim seorang Mu'adzin mengumandangkan adzan untuk shalat, lalu Abu Nu'aim mengimami shalat orang banyak, tidak lama kemudian Ubadah datang bersamaku hingga kami mengambil shaf di belakang Abu Nu'aim, sedangkan Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya, sementara 'Ubadah membaca Al Fatihah. Ketika shalat selesai, aku bertanya kepada Ubadah; "Aku mendengar kamu membaca Al Fatihah ketika Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya." Dia menjawab; "Ya, kami juga pernah melakukan ketika shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sebagian shalat yang bacaannya di keraskan." Katanya melanjutkan; "Hingga bacaannya bercampur, selepas shalat, beliau menghadap kami sambil bersabda: "Apakah kalian juga ikut membaca ketika aku mengeraskan bacaanku?" sebagian kami menjawab; "Kami melakukan hal itu." Beliau bersabda: "Oleh karenanya aku berkata (dalam hati), kenapa ada yang membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?, janganlah kalian membaca sesuatu pun ketika aku mengeraskan bacaan, kecuali bacaan Al Fatihah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Jabir] dan [Sa'id bin Abdul Aziz] dan [Abdullah bin Al 'Ala`] dari [Makhul] dari ['Ubadah] seperti haditsnya Ar Rabi'ah' bin Sulaiman, mereka berkata; "Mak-hul biasa membaca Al Fatihah dengan suara lirih pada waktu shalat Maghrib, Isya' dan Shubuh, di setiap raka'atnya. Kata Mak-hul; "Bacalah Al Fatihah dengan suara lirih (pelan) ketika imam mengeraskan bacaannya ketika berhenti dari membaca Al Fatihah, apabila imam tidak berhenti (diam), maka bacalah sebelum imam membaca atau membaca bersamanya atau setelah imam membacanya, yang penting, janganlah kamu meninggalkannya (tidak membaca Al Fatihah)." | AbuDaud:702 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalat yang di baca Jahr (jelas), lalu beliau bersabda; "Apakah ada seseorang yang membaca (ayat) bersamaku tadi?" seorang laki-laki berkata; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sungguh, aku berkata (dalam hati) kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Az Zuhri berkata; "Seketika itu orang-ornag yang membaca bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat-shalat yang di baca nyaring pun berhenti, setelah mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata; "Hadits Ibnu Ukaimah ini juga telah di riwayatkan pula oleh [Ma'mar] dan [Yunus] serta [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dengan makna haditsnya Malik. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf], [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] dan [Ibnu Sarh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] saya mendengar [Ibnu Ukaimah] menceritakan kepada Sa'id bin Musayyib katanya; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami -kami mengira shalat tersebut adalah shalat shubuh- semakna dengan hadits di atas, sampai pada sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Musaddad berkata dalam haditsnya; Ma'mar mengatakan; "Seketika itu orang-orang berhenti dari membaca dalam shalat yang bacaannya di baca jahr (jelas, nyaring) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu As Sarh mengatakan dalam haditsnya; Ma'mar berkata dari Az Zuhri, Abu Hurairah berkata; "Orang-orang pun berhenti…" sedangkan Abdullah bin Muhammad Az Zuhri di antara mereka juga Sufyan berkata; lalu Az Zuhri mengatakan suatu perkataan yang tidak aku dengar." Ma'mar mengatakan; Bahwa az Zuhri mengatakan; "Orang-orang berhenti." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatkan [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan haditsnya berhenti sampai sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Dan di riwayatkan pula oleh [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dia mengatakan dalam masalah itu; "Maka kaum Muslimin pun mengambil pelajaran dari hal itu, sehingga mereka tidak lagi membaca bersama beliau shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya di baca jahr." Abu Daud mengatakan; "saya mendengar Muhammad bin Yahya bin Faris berkata; "Mengenai perkataannya "orang-orang pun berhenti" merupakan perkataan Az Zuhri." | AbuDaud:703 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Husain bin Isa] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Wa'il bin Hujr] dia berkata; saya melihat apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan apabila bangkit, beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…" kemudian dia melanjutkan hadits tentang shalat. katanya; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya. ' Hammam mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. sedangkan dalam hadits salah satu dari keduanya (Muhammad bin Juhadah dan Syaqiq) yang lebih tahu daripadaku adalah hadits yang (di riwayatkan) oleh Muhammad bin Juhadah; "Apabila beliau bangkit, maka beliau bangkit dengan menumpu kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya." | AbuDaud:713 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Thawus] berkata; kami bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai duduk iq`a' (duduk bersimpuh) di atas kedua tumit di antara sujud." Ibnu Abbas menjawab; "itu termasuk sunnah." Kata Thawus; "kami berkata; "Sesungguhnya kami melihatnya kurang sopan." Ibnu Abbas menjawab; "Itu adalah sunnah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:719 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu." | AbuDaud:730 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Salim Al Barrad] dia berkata; aku menemui ['Uqbah bin 'Amru Al Anshari yaitu Abu Mas'ud] maka kau berkata kepadanya; "Jelaskanlah kepada kami tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." maka dia berdiri di depan kami di masjid, lalu bertakbir. Ketika ruku', dia meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan meletakkan jemarinya lebih rendah dari itu, sedangkan kedua sikunya di renggangkan, sehingga semua anggota tubuhnya tenang (thuma'ninah), kemudian bertakbir dan sujud, setelah itu ia meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah, dan merenggangkan antara kedua sikunya sampai semua anggota tubuhnya tenang (thuma'ninah). Dia mengerjakan yang demikian itu, dan shalat empat raka'at sebagaimana raka'at ini, setelah mengerjakan shalatnya, dia berkata; "Demikianlah kami pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat." | AbuDaud:732 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Hakim Adl Dlabbi] dia berkata; "Dirinya pernah takut kepada Ziyad atau Ibnu Ziyad kemudian pergi ke Madinah, di sana ia bertemu dengan Abu Hurairah, katanya; dia menasabkan aku kepadanya dan aku pun menyatakan nasab kepadanya." [Abu Hurairah] berkata; "Wahai anak muda, maukah kamu kuceritakan suatu hadits?" kata Anas; kataku; "Ya, semoga Allah merahmati anda." Yunus berkata; "Aku kira dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali akan di hisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya, Allah Jalla wa 'Azza berfirman kepada Malaikat -Dan Dia lebih mengetahui (amalan seseorang) -; "Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang? Sekiranya sempurna, maka catatlah baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan, Allah berfirman; "Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman; "Cukupkanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya." Selanjutnya semua amal manusia di hisab dengan cara demikian." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [seorang laki-laki dari Bani Salith] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Tamim Ad Dari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna seperti ini, beliau bersabda: "Kemudian zakat, (di hisab) seperti itu juga, kemudian semua amalan di hisab seperti itu." | AbuDaud:733 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ya'fur]. Abu Daud mengatakan; namanya adalah Waqdan, dari [Mush'ab bin Sa'd] dia berkata; "Aku mengerjakan shalat di samping ayahku, lalu aku meletakkan kedua tanganku antara kedua lututku, maka dia melarangku mengerjakan cara yang demikian, lalu saya mengulanginya, maka [ayahku] berkata; "Janganlah kamu melakukan cara yang seperti ini, karena sesungguhnya kami pernah melakukan cara seperti ini, lalu kami dilarang melakukannya dan kami di perintahkan supaya meletakkan tangan di atas lutut." | AbuDaud:734 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dan [Al Aswad] dari [Abdullah] dia berkata; "Apabila salah seorang dari kalian ruku', maka hamparkanlah kedua hastanya di atas pahanya dan ratakanlah antara kedua telapak tangannya, seakan-akan aku melihat jemari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersilang." | AbuDaud:735 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Muhammad Ibnu Yahya bin Habban] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Huraiah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka tersentuhlah beliau olehku di masjid, ternyata beliau sedang sujud dengan kedua telapak kakinya yang tegak ke atas, dan beliau mengucapkan; "A'uudzu biridlaaka min sukhtika wa a'uudzu bi mu'aafatika min 'uquubatika wa a'uudzubika minka laa uhshii tsanaa'a 'alaika anta kamaa atsnaita 'alaa nafsika (Aku berlindung dengan keridlaan-Mu dari murka-Mu, aku berlindung dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu, aku berlindung kepada-Mu dari pada-Mu, tidaklah terhitung puji-pujianku kepada-Mu, engkau adalah Dzat sebagaimana di pujikan oleh diri-Mu sendiri)." | AbuDaud:745 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dia berkata; " [Seseorang] shalat diatas rumahnya, apabila ia selesai membaca ayat "alaisa dzaalika bi qaadirin 'ala an yuhyiyal mauta" (Bukankah Dzat yang demikian itu lebih mampu untuk menghidupkan yang mati)?" maka dia mengucapkan "subhanaka" lalu menangis. Mereka bertanya kepada laki-laki tersebut tentang perbuatannya itu, dia menjawab bahwa dirinya pernah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata: Ahmad berkata: "Aku lebih suka dalam shalat wajib membaca do'a-do'a yang ada dalam Al Qur'an." | AbuDaud:750 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] saya mendengar [seorang arab badui] berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian membaca; "WAT TIIN WAZ ZAITUN (Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun), " sampai akhir ayat "ALAISALLAHU BI AHKAMIL HAAKIMIIN (Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?) " hendaknya ia mengucapkan; "Benar, dan kami menjadi saksi untuk itu." Dan barangsiapa membaca; "LAA UQSIMU BIYAUMIL QIYAAMAH (Aku bersumpah demi hari kiamat), hingga akhir ayat "ALAISA DZAALIKA BI QAADIRIN `ALAA AIYYUHYIYAL MAUTA (Bukankah (Allah yang berbuat) demikian berkuasa (pula) menghidupkan orang mati?), maka hendaklah ia mengatakan; benar." Dan barangsiapa membaca; WAL MURSALAATI `URFA (Demi malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan) sampai dengan; FA BIAIYYI HADITSIN BA`DAHU YU`MINUN (Maka kepada perkataan apakah sesudah Al Quraan ini mereka akan beriman?), maka hendaknya ia mengatakan; aku beriman kepada Allah." Isma'il berkata: aku pergi untuk melihat apakah dia menjaganya, Dan dia adalah seorang badui, dia berkata; "wahai saudaraku, apakah kamu mengira bahwa aku tidak menjaganya, sungguh aku telah berhaji sebanyak enam puluh kali, tidaklah ada pada satu tahun pun kecuali aku mengetahui unta yang dulu aku pakai untuk berhaji." | AbuDaud:753 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sulaiman bin Harb] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "aku di perintah" sedangkan Hammad mengatakan; Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam di perintah supaya melakukan sujud atas tujuh anggota badan, dan supaya seseorang tidak menahan rambut dan kainnya ketika sujud." | AbuDaud:755 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku di perintah" atau sepertinya bersabda: "Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam telah di perintahkan supaya melakukan sujud atas tujuh macam anggota badan." | AbuDaud:756 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufwan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlihat pada dahi dan ujung hidung beliau terdapat bekas tanah dari mengerjakan shalat bersama orang-orang." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] seperti hadits di atas." | AbuDaud:760 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'ah' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dia berkata; [Al Barra` bin 'Azib] menjelaskan sujud kepada kami, maka ia meletakkan kedua tangannya dan mengangkat perutnya dari menempel tanah. Al Barra berkata; Beginilah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam sujud." | AbuDaud:761 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dari [Waki'] dari [Sa'id bin Ziyad] dari [Ziyad bin Shabih Al Hanafi] dia berkata; saya shalat di samping [Ibnu Umar], lalu aku meletakkan kedua tanganku pada kedua lambungku (bertolak pinggang), seusainya shalat, dia berkata; "Ini adalah salib dalam shalat, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perbuatan seperti ini." | AbuDaud:768 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ali, janganlah kamu mendahului imam dalam shalat." Abu Daud mengatakan; "Abu Ishaq belum pernah mendengar dari Al Harits kecuali hanya empat hadits, padahal hadits ini tidak termasuk dari yang empat itu." | AbuDaud:774 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; saya mendengar [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami ketika di Majlis Ibnu Al Musayyab, dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza wa Jalla senantiasa menghadap kepada seorang hamba dalam shalatnya selama dia tidak menoleh, apabila ia menoleh, maka Allah pun berpaling darinya." | AbuDaud:775 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Al Fadl] telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlihat pada dahi dan ujung hidung beliau ada bekas tanah, setelah mengerjakan shalat bersama orang-orang." Abu Ali mengatakan; "Hadits ini tidak di baca oleh Abu Daud di pemaparan yang ke empat." | AbuDaud:777 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah yaitu Ibnu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] bahwa dia mendengar [Abu Qatadah] berkata; "Ketika kami duduk-duduk di Masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul menemui kami sambil menggendong Umamah binti Abu Al 'Ash bin Ar Rabi' -ibunya adalah Zainab binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- ketika itu Umamah masih kacil, beliau menggendongnya di atas pundak, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, sedangkan Umamah masih di atas pundak beliau, apabila ruku' beliau meletakkan Umamah, jika berdiri, beliau menggendongnya kembali. beliau melakukan yang demikian itu hingga selesai shalat." | AbuDaud:783 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Makhramah] dari [ayahnya] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dia berkata; saya mendengar [Abu Qatadah Al Anshari] berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang, sedangkan Umamah binti Abu Al 'Ash berada di tengkuk beliau, apabila sujud, beliau meletakkannya." Abu Daud berkata; "Al Makhramah tidak pernah mendengar hadits dari Ayahnya kecuali hanya satu hadits." | AbuDaud:784 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad yakni Ibnu Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Katika kami menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengerjakan shalat dluhur atau shalat Ashar (berjama'ah), dan Bilal pun telah mengumandangkan iqamah untuk shalat, tiba-tiba beliau muncul menggendong Umamah anak putrinya (Zainab) di tengkuk beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sedangkan kami berada di belakang beliau, sementara Umamah masih dalam posisinya semula." Abu Qatadah berkata; "Kamudian beliau bertakbir, kami pun bertakbir, sehingga ketika beliau hendak ruku', beliau mengambil dari tengkuknya dan meletakkannya, lalu beliau ruku' dan sujud, seusainya sujud dan hendak berdiri, beliau mengambilnya lagi dan meletakkan kembali di posisi semula, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan yang demikian itu di setiap raka'atnya hingga selesai dari shalatnya shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:785 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang shalat, lalu beliau menjawab salam kami, ketika kami tiba dari negeri Najasyi, kami memberi salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab salam kami, setelah itu beliau bersabda: "Sesunggunya dalam shalat benar-benar ada kesibukan." | AbuDaud:788 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami pernah memberi salam dalam shalat dan memerintahkan supaya hajat kami di penuhi, kemudian kami datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau sedang mengerjakan shalat, lantas aku pun memberi salam kepadanya, namun beliau tidak menjawab salamku, sehingga aku teringat dengan masa laluku dan masa sekarang,. Ketika shalat selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menetapkan perintah-Nya sesuai kehendak-Nya, dan Allah Jalla wa 'Azza telah menetapkan perintah-Nya yaitu janganlah kamu berbicara ketika sedang shalat." kemudian beliau menjawab salamku." | AbuDaud:789 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku menuju (perkampungan) Bani Mushthaliq, lalu aku menemui beliau, sedangkan beliau tengah mengerjakan shalat di atas kendaraannya, aku pun berbicara kepadanya, maka beliau memberi isyarat dengan tangannya seperti ini, aku berbicara lagi, namun beliau hanya memberi isyarat dengan tangannya seperti ini, sedangkan aku mendengar bacaan shalat beliau, dan beliau menganggukkan kepalanya. Seusai shalat, beliau bersabda: "Bagaimana dengan tugas yang telah aku tugaskan kepadamu? Sebenarnya tidak ada halangan buatku untuk membalas perkataanmu itu, hanya saja waktu itu aku sedang mengerjakan shalat." | AbuDaud:791 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abu Malik] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; -sepertinya Sufyan merafa'kan hadits ini kepada Nabi- beliau bersabda: "Tidak boleh ada ghirar (pengurangan) dalam hal salam, maupun shalat." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Ibnu Fudlail] dengan lafadz Ibnu Mahdi, namun dia tidak merafa'kan kepada Nabi." | AbuDaud:794 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yunus An Nasa`i] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin Ali] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dia berkata; Ketika aku tiba datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku tahu beberapa perkara Islam, di antara yang aku ketahui adalah, beliau bersabda kepadaku: "Apabila kamu bersin, maka ucapkanlah "Al hamdulillah" dan apabila seseorang bersin, kemudian ia mengucapkan "Al hamdulillah" maka katakanlah "Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) " Mu'awiyah melanjutkan; "Ketika kami mengerjakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seseorang bersin dan mengucapkan "Al Hamdulillah", maka sambil mengeraskan suaraku, aku berkata; "Yarhamukallah." Dengan itu, orang-orang mengalihkan pandangan ke arahku, sehingga aku gugup karenanya, kataku; "Kenapa kalian memandangku dengan pandangan marah." Katanya; "Bertasbihlah kalian." ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau bersabda: "Siapakah yang berbicara tadi?" di jawab; "Orang arab badui ini." lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku dan bersabda: "Sesungguhnya shalat itu untuk membaca Al Qur'an dan berdzikir kepada Allah Jalla wa 'Azza, apabila kamu sedang shalat, maka kamu harus seperti itu (membaca Al Qur'an dan berdzikir)." Maka aku belum pernah melihat seorang pengajar yang lebih lembut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:796 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin 'Utbah Ad Dimasyqi] dan [Mahmud bin Khalid] keduanya berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Firyabi] dari [Shubaih bin Muhriz Al Himshi] telah menceritakan kepadaku [Abu Mushabbih Al Maqra`i] dia berkata; "Kami bermajlis kepada [Abu Zuhair An Numairi] -dia termasuk salah seorang sahabat-, dia berbicara kepada kami dengan pembicaraan yang bagus: apabila seseorang dari kami berdo'a maka dia berkata: "Tutuplah dengan "Amiin" karena "amiin" seperti setempel pada lembaran." Abu Zuhair berkata; aku beritahukan kalian tentang itu; "Pada suatu malam, kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami menemui seseorang yang bersungguh-sungguh dalam meminta (berdo'a), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti untuk mendengarkan ucapan orang tersebut, lalu beliau bersabda: "(Do'anya) akan dikabulkan apabila ditutup." Seseorang betanya; "Dengan apa ia menutupnya? Beliau menjawab: "Dengan "amiin" sesungguhnya apabila dia menutupnya dengan "amiin" pasti (do'nay) akan dikabulkan." Orang yang bertanya tadi pergi dan bergegas menemui orang yang berdo'a tadi sambil mengatakan: "Wahai fulan, tutuplah do'a kamu dengan "amiin" ini adalah kabar gembira!." Lafdz hadits ini dari Mahmud. Abu Daud berkata; Al Maqra` merupakan salah satu kabilah Himyar. | AbuDaud:803 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya." | AbuDaud:805 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ka'b] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Hisyam] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang bertolak pinggang dalam shalat." Abu Daud mengatakan; "Maksudnya meletakkan tangan di pinggangnya." | AbuDaud:810 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Abdurrahman al wabishi] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syaiban] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Hilal bin Yasaf] dia berkata; "Aku pergi ke negeri Raqqah, lalu sebagian sahabatku berkata kepadaku; "Apakah kamu mempunyai keinginan untuk bertemu salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Hilal berkata; jawabku: "ya! ini suatu keberuntungan, " lalu kami menuju [Wabishah] (seorang sahabat Rasulullah), aku berkata kepada sahabatku; "Kita mulai pandangi dulu karakternya, ternyata dia mengenakan peci bertelinga dua yang selalu melekat dan mengenakan jubah yang bertopi yang terbuat dari bahan sutera berwarna abu-abu, dan dia tengah mengerjakan shalat sambil bersandar kepada tongkatnya. Kami tanyakan hal itu kepadanya setelah kami memberi salam, dia menjawab: " [Ummu Qais binti Mihshan] pernah menyampaikan kepadaku, bahwa setelah berusia lanjut dan lemah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat tiang di tempat shalatnya untuk bersandar." | AbuDaud:811 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal yaitu Ibnu Yasaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; pernah di sampaikan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatnya seseorang dengan duduk itu mendapatkan pahala separuh shalat." Maka aku pergi menemui beliau dan aku dapati beliau tengah mengerjakan shalat dengan duduk, maka aku meletakkan kedua tangan di atas kepalaku, maka beliau bersabda: "Kenapa denganmu wahai Abdullah bin 'Amru?" jawabku; "Telah sampai kepadaku wahai Rasulullah, bahwa anda bersabda: "Shalatnya seseorang dengan duduk itu mendapatkan pahala separuh shalat, sementara anda mengerjakan shalat dengan posisi duduk." beliau bersabda: "Benar, akan tetapi aku tidak sebagaimana salah seorang dari kalian." | AbuDaud:813 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Imran bin Hushain] bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalatnya seseorang dengan duduk." beliau bersabda: "Shalatnya seseorang dengan berdiri itu lebih utama dari shalatnya seseorang dengan duduk, dan shalatnya seseorang dengan duduk itu mendapatkan separuh pahala dari shalat dengan berdiri, dan shalatnya seseorang dengan tidur itu mendapatkan pahala separuh dari shalat dengan duduk." | AbuDaud:814 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Wa'il bin Hujr] dia berkata; kataku; "Sungguh aku melihat bagaimana tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, lalu menghadap kiblat, bertakbir, mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua telinga, setelah itu tangan kanan beliau memegang tangan kirinya, sewaktu beliau hendak ruku', beliau mengangkat kedua tangannya seperti tadi." Katanya melanjutkan; "Kemudian beliau duduk, yaitu menduduki kaki kirinya dan meletakkan tangan kiri di atas paha kirinya sambil merenggangkan siku yang kanan terhadap paha sebelah kanan dan menggenggam kedua jari (kelingking dan manis) dan membentuk suatu lingkaran. Aku melihat beliau melakukan seperti ini Bisyr membentuk lingkaran dengan ibu jari dan jari tengah serta menunjuk dengan jari telunjuk." | AbuDaud:820 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." [Syarik] mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami [Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dia berkata; ['Alqamah] memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa [Abdullah bin Mas'ud] pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah." | AbuDaud:825 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Hithan bin Abdullah Ar Raqasyi] dia berkata; "Abu Musa al Asy'ari shalat bersama kami, ketika dia duduk di akhir shalatnya, tiba-tiba seorang laki-laki dari suatu kaum berteriak, katanya; "Shalat itu telah di tetapkan dengan amal kebaikan dan zakat." Ketika Abu Musa selesai dari shalat, dia menemui kaum tersebut tersebut seraya berkata; "Siapakah di antara kalian tadi yang berkata demikian dan demikian?" Hithan melanjutkan; "Maka kaum tersebut diam menunduk. Abu Musa mengulanginya lagi; "Siapakah di antara kalian tadi yang berkata demikian dan demikian?" namun kaum tersebut masih diam menunduk." Abu Musa berkata; "Mungkin kamu wahai Hithan, apakah kamu tadi yang mengatakannya?" Hithan menjawab; "Aku tidak mengatakannya, sungguh aku khawatir jika kamu mengecamku karena hal itu." Hithan melanjutkan; "Maka seorang laki-laki dari suatu kaum itu berkata; "Aku lah yang mengatakan ungkapan tadi, tidaklah aku mengatakannya kecuali untuk maksud baik." Maka [Abu Musa] berkata; "Apakah kamu tahu bagaimanakah seharusnya yang kamu katakan dalam shalat? sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, beliau mengajari kami, menjelaskan ajaran kami dan mengajarkan tentang shalat kami, beliau bersabda: 'Apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka luruskanlah shaf kalian, dan hendaklah seseorang salah seorang dari kalian menjadi imam, apabila ia (imam) bertakbir, maka bertakbirlah kalian, apabila ia membaca "Ghairil maghdluubi 'alaihim walad dllaallin" maka ucapkanlah "Amin" niscaya Allah akan mencintai kalian, apabila ia bertakbir dan ruku', maka bertakbirlah dan ruku'lah kalian, sesungguhnya seorang imam itu ruku' sebelum kalian dan mengangkat (kepala) sebelum kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: "Maka (gerakkan kamu) itu harus setelah gerakan imam. Apabila imam membaca; "Sami'allahu liman hamidah" maka ucapkanlah; "Allahumma Rabbanaa walakal hamdu" Allah akan mendengarkan do'amu, sesungguhnya Allah Ta'ala shallallahu 'alaihi wasallam berfirman melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam "sami'allahu liman hamidah" apabila imam bertakbir dan sujud, maka bertakbir dan sujudlah kalian, karena sesungguhnya imam sujud sebelum kalian dan mengangkat kepalanya sebelum kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Maka (gerakkan kamu) itu harus setelah gerakan imam, dan apabila imam telah duduk (di raka'at terakhir), maka hendaknya ucapan yang pertama kali di ucapkan oleh kalian adalah; "Attahiyyatu lillah Asshalawatut-thayyibat Assalamu 'alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh assalaamu 'alaina wa'ala 'ibadillahis-shalihin Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan abduhu warasuluhu" (Segala penghormatan dan kebaktian yang baik hanya bagi Allah, kesejahteraan, rahmat Allah dan berkah-Nya tetap terlimpah kepadamu wahai Nabi, semoga kesejahteraan atas kami dan hamba-hamba Allah yang Shalih, aku bersaksi tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah)." (dalam riwayatnya) Ahmad tidak menyebutkan "wabarakaatuh" tidak pula menyebutkan "wa asyhadu" namun dia hanya menyebutkan; "wa anna muhammadan" telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; saya mendengar [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Ghallab] telah menceritakan kepadanya, dari [Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi] seperti hadits tersebut, ia menambahkan; "Apabila imam membaca (surat), maka diamlah kalian." Dia mengatakan setelah tasyahud setelah "asyhadu allaa ilaaha illallah" dia menambahkan; "…wahdahuu laa syariikalah…" Abu Daud mengatakan; perkataannya "Maka diamlah kalian" redaksi tersebut tidaklah terjaga, tidak ada dalam hadits ini, melainkan dari Sulaiman At Taimi." | AbuDaud:827 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; kami bertanya -atau- mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, Anda memerintahkan kami untuk bershalawat dan salam kepada anda, kami telah mengetahui tentang salam, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepada anda?" beliau bersabda: "Ucapkanlah; 'Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa'alaa aalii Muhammad, kamaa shallaita 'alaa Ibrahim. Wabaarik 'alaa Muhammad wa'alaa aali Muhammad, kamaa barakta 'alaa Ibrahim fil 'alamiina innaka hamidum-majiid (Ya Allah, curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim. Ya Allah, curahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung)." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] seperti hadits ini, sabdanya; "Shalli 'alaa muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa shallait a'alaa ibraahiim (curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] dari [Al Hakam] dengan isnad ini, beliau bersabda: "'Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa'alaa aalii Muhammad, kamaa shallaita 'alaa Ibrahim innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik 'alaa Muhammad wa'alaa aali Muhammad, kamaa barakta 'alaa Ibrahim fil 'alamiina innaka hamidum-majiid (Ya Allah, curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung. Ya Allah, curahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung)." Abu Daud berkata; "(Hadits ini) juga di riwayatkan oleh [Az Zubair bin 'Adi] dari [Ibnu Abu Laila] sebagaimana yang di riwayatkan Mis'ar namun ia mengatakan; "kamaa shallaita 'alaa aali Ibrahim innaka hamiidum majiid, wa baarik 'alaa Muhammad …" kemudian ia melanjutkan hadits seperti itu. | AbuDaud:830 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Yasar Al Kilabi] telah menceritakan kepadaku [Abu Mutharif 'Ubaidullah bin Thlhah bin Kariz] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ali Al Hasyimi] dari [Al Mujmir] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa ingin di timbang dengan timbangan yang sempurna, maka apabila bershalawat kepada kami yaitu ahlul bait, hendaklah dia mengucapkan "Allahumma shalli 'ala muhammadin waazwajihi ummahatul mu'minin wadzurriyyatihi wa ahla baitihi kama shallaita 'ala ali Ibrahim innaka hamidun majid" (Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad, para istrinya yaitu ibu bagi orang-orang yang beriman, keturunannya dan ahlu baitnya sebagaimana Engkau limpahkan kesejahteraan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung)." | AbuDaud:832 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muslim bin Abu Maryam] dari [Ali bin Abdurrahman Al Mu'awi] dia berkata; [Abdullah bin Umar] melihatku, ketika aku sedang mempermainkan kerikil dalam shalat, seusai shalat, dia melarangku sambil berkata; "Perbuatlah seperti yang di perbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." kataku; 'Bagaimana yang biasa di perbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab; "Apabila beliau duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan menggenggam semua jari jemarinya seraya menunjuk dengan jari yang dekat ibu jari (jari telunjuk) dan meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya." | AbuDaud:837 |
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari [ayahnya] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak kaki kirinya di bawah paha dan betis kanannya, dan menghamparkan telapak kaki kanannya serta meletakkan tangan kirinya di atas lutut kiri dan meletakkan tangan kanan di atas paha kanan sambil menunjuk dengan jarinya." Abdul Wahid memperlihatkan kepada kami sambil menunjuk dengan jari telunjuknya." | AbuDaud:838 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan Al Mishhishi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari [Ziyad] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Amir bin Abdullah] dari [Abdullah bin Zubair] bahwa dia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat dengan jarinya ketika berdo'a, tanpa menggerakkannya." [Ibnu Juraij] berkata; ['Amru bin Dinar] menambahkan; katanya; telah mengabarkan kepadaku ['Amir] dari [ayahnya] bahwa dia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu juga (menunjuk, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari [ayahnya] dengan hadits seperti ini, katanya; "…pandangan mata beliau tidak melampaui dari telunjuk beliau…" sedangkan hadits Hajjaj lebih sempurna. | AbuDaud:839 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Utsman yaitu Ibnu Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami ['Isham bin Qudamah] dari Bani Bajilah, dari [Malik bin Numair Al Khuza'i] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan lengan kanannya diatas paha kanannya sambil mengangkat jari telunjuknya dengan sedikit melengkung." | AbuDaud:840 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], [Ahmad bin Muhammad bin Syabuaih], [Muhammad bin Rafi'] dan [Muhammad bin Abdul Malik Al Ghazzal] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang -Ahmad bin Hanbal mengatakan- seseorang duduk dalam shalat, sedangkan dia bertopang kepada kedua tangannya." Ibnu Syabuaih; "Beliau melarang seseorang yang sedang shalat bertumpu pada tangannya. ' Ibnu Rafi' mengatakan; "Beliau melarang seseorang yang shalat sambil bertumpu pada tangannya." Dan dia menyebutkannya pada bab "Mengangkat (kepadal) dari sujud", Ibnu Abdul Malik berkata; "Beliau melarang seseorang bertumpu kepada kedua tangannya ketika bangkit (berdiri) dalam shalat." | AbuDaud:841 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa'] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], sedangkan lafadznya dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia melihat seseorang bersandar dengan tangan kirinya ketika duduk dalam shalat- Harun bin Yazid berkata: "condong kearah kirinya, " kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Maka Ibnu Umar berkata kepadanya; "Janganlah kamu duduk seperti itu, karena itu seperti duduknya orang yang di adzab." | AbuDaud:843 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Abu 'Ubaidah] dari [ayahnya] bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dari dua raka'at yang pertama, beliau seperti duduk di atas batu yang di panaskan." Syu'bah berkata; "Hingga beliau segera berdiri?" Sa'd bin Ibrahim menjawab; "Sehingga beliau bergegas untuk berdiri." | AbuDaud:844 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya] dan [Waki'] dari [Mis'ar] dari ['Ubaidullah bin Al Qibthiyah] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; "Apabila kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka salah seorang dari kami memberi salam seraya memberi isyarat dengan tangannya kepada orang yang berada di kanan dan kirinya, ketika beliau selesai mengerjakan shalat, beliau bersabda: 'Kenapa salah seorang dari kalian masih saja memberi isyarat dengan tangannya seperti ekor kuda yang bergerak-gerak?, cukuplah salah seorang dari kalian -atau- tidak cukupkah salah seorang dari kalian melakukannya seperti ini saja." beliau memberi isyarat dengan jarinya dengan memberi salam kepada saudaranya yang ada di kanan dan kirinya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dengan isnad dan makna yang sama, sabdanya: "Cukuplah salah seorang dari kalian -atau dari mereka- meletakkan tangannya di atas pahanya kemudian dia memberi salam kepada saudaranya yang berada di kanan dan kirinya." | AbuDaud:847 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Abu Al Jamahir] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menjawab salamnya imam, saling berkasih sayang dan saling mengucapkan salam antara sebagian kami dengan sebagian yang lain." | AbuDaud:849 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa al Balhi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Dinar] bahwa [Abu Ma'bad] bekas budak Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa "Mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang selesai dari shalat fardlu itu telah di lakukan di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Ibnu Abbas mengatakan; "Aku mengetahuinya ketika mereka selesai melakukan itu dan aku juga mendengarnya." | AbuDaud:851 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)." | AbuDaud:856 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu Al 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meninggalkan keraguannya dan menetapkan yang di yakininya, apabila dia yakin (raka'atnya) telah sempurna, lalu sujud dua kali. Apabila ternyata raka'atnya telah sempurna, maka satu raka'at dan kedua sujudnya itu menjadi tambahan baginya (amalan sunnah), kalau memang ternyata raka'atnya kurang, maka raka'at itu menjadi penyempurna shalatnya dan kedua sujudnya itu sebagai pembuat syetan jengkel." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin Sa'd] dan [Muhammad bin Mutharif] dari [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan haditsnya Abu Khalid lebih sempurna (daripada haditsnya Hisyam)." | AbuDaud:864 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah bin Abdullah] dari [ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila kamu sedang shalat, kemudian ragu apakah tiga ataukah empat raka'at (yang telah di kerjakan), sedangkan berat prasangka kamu telah mengerjakan empat raka'at, maka tasyahudlah kamu kemudian sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud) sebelum salam, kemudian tasyahud lagi lalu salam." Abu Daud berkata; "Telah di riwayatkan pula oleh [Abdul Wahid] dari [Khushaif] namun dia tidak merafa'kan, hadits Abdul Wahid juga di sepakati oleh [Sufyan], [Syarik] dan [Isra'il] dan mereka berbeda mengenai redaksi hadits yaitu dalam matannya, dan mereka tidak menyandarkan kepada seorang Perawi pun." | AbuDaud:867 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Abu Al Asy'Ats Tsauri Ash Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hari-harimu yang paling utama adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam di ciptakan, pada hari itu beliau wafat, pada hari itu juga ditiup (sangkakala) dan pada hari itu juga mereka pingsan. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku -karena- shalawat kalian akan disampaikan kepadaku." Aus bin Aus berkata; para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah Shalallahu, bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepadamu, sementara anda telah tiada (meninggal)? -atau mereka berkata; "Telah hancur (menjadi tulang) "- Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi." | AbuDaud:883 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah yaitu Ibnu Bukair] dari [ayahnya] dari [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata kepadaku; "Apakah kamu pernah mendengar ayahmu mengatakan suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai waktu yang mustajab di hari Jum'at?" Aku menjawab; "Ya! Aku pernah mendengar dia berkata, (katanya); aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(waktu mustajab hari Jum'at) terjadi antara tempat duduknya imam hingga selesai shalat (Jum'at)." Abu Daud berkata; "Maksudnya ketika masih diatas mimbar." | AbuDaud:885 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` Al Khurasani] dari [bekas budak isterinya Ummu Ustman] dia berkata; aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata ketika di atas mimbar di Kufah: "Apabila datang hari jum'at, maka setan akan berpagi-pagi dengan membawa benderanya menuju pasar-pasar sambil menaburkan rintangan atau penghalang-penghalang sehingga mereka mengakhirkan shalat jum'at, sementara para Malaikat berpagi-pagi dan duduk di pintu-pintu masjid mencacat manusia berdasarkan tingkatan mereka yang lebih awal dan orang yang berikutnya sampai Imam keluar, maka apabila seseorang duduk diam untuk mendengar dan memperhatikan serta tidak lalai, maka baginya dua bagian pahala, dan barangsiapa yang menjauh (dari imam), tidak mendengar dan diam serta tidak lalai maka baginya satu bagian dari pahala, dan barangsiapa duduk mendekat (kepada imam) kemudian duduk untuk mendengarkan dan memperhatikan, namun dirinya lalai dan tidak biasa diam, maka baginya satu bagian dari dosa, dan barangsiapa berkata kepada temannya "diamlah" pada waktu (khutbah) jum'at, maka ia telah lalai (bebuat sia-sia), dan barangsiapa lalai, maka ia tidak mendapatkan bagian dari Jum'atnya." Di akhir dari hadits tersebut, Ali berkata; "saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu." Abu Daud mengatakan; "di riwayatkan pula oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Jabir] dia berkata dengan redaksi lafadz "bir rabaa`is (rintangan)." Dan berkata pula bekas budak istrinya yaitu Ummu Utsman bin 'Atha` seperti itu." | AbuDaud:887 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin 'Amru] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Al Ja'd Adl Dlamri] -beliau termasuk dari sahabat Nabi- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan Jum'at tiga kali karena meremehkannya, Allah menutup pintu hatinya." | AbuDaud:888 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Sa'id yaitu Ath Tha`ifi] dari [Abu Salamah bin Nubaih] dari [Abdullah bin Harun] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat jum'at wajib bagi orang yang mendengarkan adzan." Abu Daud berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Sufyan sebatas Abdullah bin Amru saja dan tidak merafa'-kannya, yang men-sanadkan (menyambungkan riwayatnya sampai kepada Nabi) hanya Qabishah. | AbuDaud:892 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Hamid] salah seorang sahabatnya Az Ziyadi, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits] sepupunya Muhammad bin Sirin, bahwa [Ibnu Abbas] berkata kepada Mu'adzinnya ketika hujan lebat; "Jika aku mengucapkan; "asyhadu anna Muhammadan Rasulullah" maka jangan kamu teruskan dengan; "Hayya 'alas shalah" tapi serukanlah; "Shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di rumah kalian masing-masing." Mendengar hal itu, orang-orang banyak mengingkarinya, maka Ibnu Abbas berkata; "Yang demikian itu telah di kerjakan oleh orang-orang yang lebih baik daripadaku, sesungguhnya jum'at merupakan suatu kewajiban, namun aku tidak bermaksud menyuruh kalian keluar rumah melalui jalan yang berlumpur lagi becek." | AbuDaud:900 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abbas bin 'Abdul 'Adzim] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Huraim] dari [Ibrahim bin Muhammad Al Muntasyir] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jum'at itu wajib bagi setiap Muslim dengan berjama'ah, kecuali empat golongan, yaitu; hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit." Abu Daud berkata; "Thariq bin Ziyad pernah melihat (hidup semasa) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dirinya tidak mendengar sesuatu pun dari beliau." | AbuDaud:901 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; ['Atha'] berkata; Hari raya ied dan hari Jum'at pernah bertepatan pada masa [Ibnu Zubair], lalu dia berkata; "Dua hari raya telah bertepatan dalam satu hari, maka keduanya di kumpulkan (oleh Nabi), dan shalat dua rak'at di pagi hari, tidak menambah dua raka'at, hingga beliau shalat Ashar." | AbuDaud:906 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mukhawwal bin Rasyid] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa dalam shalat shubuh di hari Jum'at, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca suraj As Sajdah dan HAL ATAA 'ALAL INSAAN HIINUM MINAD DAHRI (surat Al insan)." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Mukhawwal] dengan sanad dan maksud yang sama. Dia menambahkan; "dalam shalat Jum'at, beliau membaca surat Al Jum'at dan "IDZAA JAA`AKAL MUNAAFIQUUN (surat Al Munafiqun)." | AbuDaud:908 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru] bahwa [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Muhammad bin Yahya bin Habban] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah tidak semestinya salah seorang dari kalian memiliki dua pakaian atau jika salah seorang punya kemampuan mempunyai dua pakaian untuk melaksanakan shalat jum'at selain pakaian untuk bekerja sehari-hari?." 'Amru berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Habib] dari [Musa bin Sa'd] dari [Ibnu Habban] dari [Ibnu Salam] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian diatas mimbar." Abu Daud berkata; "Dan hadits ini di riwayatkan oleh [Wahb bin Jarir] dari [ayahnya] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Musa bin Sa'd] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:910 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Abdul Qarri` Al Qurasyi] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim bin Dinar] bahwa beberapa orang pergi menemui [Sahl bin Sa'd As Saidi], sedangkan mereka memperdebatkan mengenai bahan kayu untuk membuat mimbar, mereka menanyakan hal itu kepada Sahl, jawab Sahl; "Demi Allah, sungguh aku telah mengetahuinya dari apakah ia di buat, sesungguhnya aku telah melihatnya ketika pertama kali di letakkan, dan pada hari pertama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang untuk menemui fulanah -seorang wanita yang namanya di sebutkan oleh Sahl-, sabdanya: "Suruhlah budakmu yang tukang kayu untuk membuatkanku mimbar supaya aku bisa duduk di atasnya apabila aku berkhutbah (pidato) di hadapan manusia." Lantas fulanah tadi menyuruh budaknya, dan budak tersebut mulai membuatnya yang di ambil (kayunya) dari hutan Tharfa' (derah pedesaan), setelah jadi, budak tersebut membawanya kepada wanita itu, lalu (mimbar itu) di kirim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk meletakkan di sini, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat di atas mimbar tersebut, lalu beliau bertakbir dan ruku', sementara beliau masih di atas mimbar, kemudian beliau turun pelan-pelan dan mundur ke belakang lalu sujud di pangkal mimbarnya, kemudian beliau kembali. Selesai shalat, beliau menghadap kepada orang-orang lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, aku melakukan hal ini tidak lain supaya kalian mengikutiku dan melihat tata cara shalatku." | AbuDaud:912 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [As Sa`ib bin Yazid] bahwa pada mulanya, adzan pertama pada hari Jum'at ketika imam duduk di atas mimbar yaitu di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma, ketika Utsman menjabat Khilafah, sementara orang-orang semakin banyak jumlahnya, maka Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan ketiga di hari Jum'at, maka di kumandangkanlah adzan di atas Zaura`(tempat ketinggian di pasar Madinah), lalu perkara tersebut menjadi tetap." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] dia berkata; "Mu'adzin mengumandangkan adzan di hadapan Rasulullah Shallallahu shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, yaitu ketika beliau telah duduk di atas mimbar, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di depan pintu masjid…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Yunus. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad yaitu Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib] dia berkata; "Rasulullah tidak memiliki Mu'adzin (tetap) kecuali satu orang, yaitu Bilal…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa`ib bin Yazid sepupunya Namir] telah mengabarkan kepadanya, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki selain satu Mu'adzin…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun tidak sempurna." | AbuDaud:919 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ka'b Al Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas mimbar pada hari Jum'at, beliau bersabda: "Duduklah kalian!." ucapan itu di dengar oleh Abdullah bin Mas'ud, maka dia segera duduk di dekat pintu pintu Masjid, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau berseru kepadanya: "Kemarilah wahai Abdullah bin Mas'ud!." Abu Daud berkata; "Hadits ini terkenal mursal, karena orang-orang meriwayatkan dari 'Atha` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Makhlad adalah seorang syaikh (maksudnya adalah haditsnya boleh ditulis)." | AbuDaud:920 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] telah menceritakan kepadaku [Syu'aib bin Zuraiq Ath Tha`ifi] dia berkata; "Aku duduk di samping seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Al Hakam bin Hazn Al Kulafi], lalu dia menceritakan kepada kami, katanya; "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan tujuh atau sembilan orang, setelah kami masuk menemui beliau, kami bertanya; "Wahai Rasulullah, kami mengunjungi anda, oleh karena itu, do'akanlah kebaikan untuk kami." Maka beliau memerintahkan supaya kami di suguhi kurma, pada waktu itu, kondisi dalam situasi lemah. Kami pun tinggal di Madinah beberapa hari, kami juga mengikuti pelaksanaan shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu beliau berdiri bertopang pada tongkat atau busur, lalu beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan beberapa patah kata ringan, baik lagi penuh berkah, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mampu mengerjakan semua yang di perintahkan kalian, akan tetapi bertindaklah yang benar dan berilah kabar gembira." Abu Ali berkata; "Aku mendengar Abu Daud berkata; "Para sahabat kami telah meneguhkan sesuatu dari hadits tersebut, sebab kertas-kertas telah terputus." | AbuDaud:924 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Hushain bin Abdurrahman] dia berkata; ['Umarah bin Ruwaibah] melihat Bisyr bin Marwan sedang berdo'a pada hari Jum'at (dengan mengangkat tangan), maka Umarah berkata; "Semoga Allah menjadikan kedua tangan ini jelek." [Za`idah] berkata; [Hushain] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Umarah] dia berkata; "Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau di atas mimbar, (berdo'a) tidak lebih dari memberi isyarat dengan ini." yaitu jari telunjuk dekat ibu jari." | AbuDaud:930 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman yaitu Ibnu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Mu'awiyah] dari [Ibnu Abu Dzubab] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a, baik di atas mimbar maupun di tempat lain, akan tetapi aku melihat beliau hanya memberi isyarat seperti ini." lalu Sahl memberi isyarat dengan jari telunjuk sambil mengenggam jari tengah dengan jempol." | AbuDaud:931 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] dan [Isma'il bin Ibrahim] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] katanya; "Sulaik Al Ghathafani datang, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah berkhutbah, maka beliau bersabda kepadanya; "Apakah kamu sudah shalat (sunnah)?" jawabnya; "Belum." Beliau bersabda: "Shalatlah dua raka'at yang ringan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Sa'id] dari [Al Walid Abu Bisyr] dari [Thalhah] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] bercerita bahwa Sulaik datang…" kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, ia menambahkan; "Kemudian beliau menghadap kepada orang-orang sambil bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian datang, sedangkan imam tengah berkhutbah, hendaknya ia shalat dua raka'at yang ringan." | AbuDaud:942 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Dlahhak bin Qais bertanya kepada [Nu'man bin Basyir]; "Surat apakah yang biasa di baca Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at setelah surat Al Jum'ah?" dia menjawab; "Beliau biasa membaca dengan; "Hal ataaka hadiitsul Ghaasyiyah." | AbuDaud:948 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid yaitu Ath Thayalisi] dan [Muslim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Abdurrahman bin 'Athiyah] dari [neneknya yaitu Ummu 'Athiyah] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau mengumpulkan para wanita Anshar di suatu rumah, beliau mengutus Umar bin Khattab untuk menemui kami, lalu Umar berdiri di depan pintu, dia memberi salam kepada kami dan kami pun menjawab salamnya, lalu dia berkata; "Aku adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, beliau memerintahkan kami untuk menyuruh keluar wanita haidh dan para hamba sahaya pada dua hari raya, tidak mewajibkan shalat jum'at atas kami dan beliau melarang kami ikut mengantar jenazah." | AbuDaud:962 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Muhammad bin Bakr] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; -saya mendengar dia (Jabir) berkata- sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada hari raya fithri, lalu beliau mengerjakan shalat, beliau memulai shalat sebelum berkhutbah, setelah itu barulah beliau berkhutbah di hadapan manusia. Tatkala Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam selesai khutbah, beliau turun lalu mendatangi kaum wanita, beliau memberi peringatan kepada mereka sambil bersandar kepada tangan Bilal, sedangkan Bilal sendiri membentangkan secarik kain sebagai tempat sedekah yang di sumbangkan oleh kaum perempuan." Kata Jabir; "Ada seorang wanita yang melepas cincinnya dan melemparnya ke (kain tersebut), kemudian mereka bergantian melepaskan perhiasannya." | AbuDaud:964 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dia berkata; aku menyaksikan [Ibnu Abbas], dan Ibnu Abbas menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau keluar pada hari raya Iedul Fithri, kemudian beliau shalat dan berkhutbah, setelah itu beliau bersama Bilal mendatangi kaum wanita -Ibnu Katsir mengatakan; Syu'bah adalah orang yang banyak ilmunya, (berkatanya) - lantas beliau menyuruh mereka bersedekah, maka mereka melepaskan perhiasannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amru] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dengan maksud yang sama, katanya; "Beliau mengira kalau para wanita tidak mendengar khutbahnya, maka beliau bersama Bilal menemui mereka dan menasehati mereka serta menyuruh mereka supaya memperbanyak sedekah. Maka ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya ke kain Bilal." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] mengenai hadits ini, katanya; "Lantas ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya, lalu Bilal menaruh di kainnya." Jabir melanjutkan; "Setelah itu, beliau membagi-bagi hasil sedekahnya kepada orang-orang miskin dari kalangan kaum Muslimin." | AbuDaud:965 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Ibnu Abu Ziyad] sedangkan maknanya saling berdekatan, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid yaitu Ibnu Hubab] dari [Abdurrahman bin Tsauban] dari [ayahnya] dari [Makhul] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu 'Aisyah] -sahabat Abu Hurairah- bahwa Sa'id bin Al 'Ash bertanya kepada [Abu Musa Al Asy'ari] dan [Hudzaifah bin Yaman]; "Bagaimanakah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir pada hari raya Adha dan Fithri?" Abu Musa menjawab; "Biasanya beliau bertakbir empat kali, sebagaimana shalat jenazah." Hudzaifah menimpali; "Dia benar." Abu Musa berkata; "aku juga bertakbir seperti itu ketika di Bashrah, ketika aku menjadi pemimpin mereka (penduduk Bashrah)." Abu Aisyah berkata; "Aku juga ikut hadir ketika Sa'id bin Al Ash mengajukan pertanyaan tersebut." | AbuDaud:973 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari ['Umarah bin Ghaziyah] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abdullah bin Zaid] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon di turunkannya hujan, sedangkan waktu itu beliau memakai pakaian berwarna hitam, beliau keberatan ketika hendak meletakkan bagian kain yang ada di bawah ke atas, maka beliau membaliknya di atas pundak." | AbuDaud:983 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] dan [Utsman bin Abu Syaibah] semisalnya, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Ismail] telah berkata kepada kami [Hisyam bin Ishak bin Abdullah bin Kinanah] dia berkata; telah mengabarkan kepadau [ayahku] dia berkata; bahwa AlWalid bin Utbah-atau Utsman bin Uqbah- gubernur Madinah mengutus aku untuk menemui Ibnu Abbas untuk menanyakan kepadanya tentang shalat istisqa yang dilakukan Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam, maka [Ibnu Abbas] menjawab bahwa Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam keluar untuk melaksanakan shalat istisqa dalam keadaan lusuh, tawadhu' dan khusyu' hingga beliau sampai di tempat shalat- Utsman menambahkan- kemudian beliau naik mimbar -dan keduanya sepakat bahwa- beliau tidak khutbah, akan tetapi beliau berdo'a dan betul-betul khusyu' dalam berdo'a dan beliau bertakbir kemudian beliau shalat dua rakaat sebagaimana shalat Ied. Abu Daud berkata ikhbar bagi Nufaili dan yang benar adalah Ibnu Uqbah. | AbuDaud:984 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka." | AbuDaud:992 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Penduduk Madinah pernah di timpa bencana kekeringan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau tengah menyampaikan khutbah Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, telah binasa kuda dan kambing, oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami." Lalu beliau merenggangkan kedua tangannya dan berdo'a." Anas berkata; "Saat itu, langit sangat cerah laksana kaca, lalu angin bertiaup yang membawa awan yang menggumpal, setelah itu langit menurunkan hujan, lalu kami keluar mencebur ke air hujan, sehingga kami tiba di rumah kami, dan hujan senantiasa turun hingga jum'at berikutnya, maka laki-laki itu atau laki-laki lain berdiri sambil berkata; "Wahai Rasulullah, rumah-rumah kami (hampir) roboh (karena hujan kebat), oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar hujan di hentikan!." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum kemudian bersabda: "Turunkanlah hujan ini di sekeliling kami, dan jangan sampai ia membawa petaka bagi kami." Lalu aku melihat awan tersebut terputus-putus di sekitar Madinah, seolah-olah bagaikan Mahkota (maksudnya hujan turun menyebar di seluruh Madinah)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas] berkata; …" kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits Abdul Aziz katanya; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajah beliau seraya mengucapkan: "Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami…" kemudian dia melanjutkan hadits seperti di atas." | AbuDaud:993 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari ['Ubaid bin 'Umair] telah mengabarkan kepadaku [seseorang yang aku percaya] -aku kira yang di maksud oleh 'Ubaid adalah Aisyah- dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri lama sekali bersama orang-orang. Kemudian beliau ruku', lalu berdiri dan ruku' lagi kemudian berdiri lalu ruku' lagi. Beliau mengerjakan shalat dua raka'at, yang setiap raka'atnya tiga kali ruku'. Setelah ruku' yang ketiga baru beliau sujud. Beberapa orang ketika itu pingsan karena lamanya beliau berdiri bersama mereka, sehingga seember air di percikkan ke tubuh mereka. Apabila ruku' beliau mengucapkan: "Allahu akbar." Dan apabila mengangkat kepala (I'tidal) beliau mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah" sehingga matahari kembali terang. Kemudian berliau bersabda: 'Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan terjadi bukan karena matinya atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya merupakan tanda-tanda kebesaran Allah Azza Wa Jalla untuk memberi peringatan kepada para hamba-Nya, apabila terjadi gerhana, maka bersegeralah kalian melaksanakan shalat. ' | AbuDaud:995 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdul Malik] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, waktu itu bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; "Gerhana terjadi karena wafatnya Ibrahim putra beliau shallallahu 'alaihi wasallam." Mendengar itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang dengan enam kali ruku', dan empat kali sujud (dua raka'at). Beliau kemudian bertakbir, lalu membaca (surat al Qur'an) dengan memanjangkan bacaannya, lalu ruku' lama seperti lama beliau berdiri, kemudian beliau mengangkat kepalanya (i'tidal) tanpa membaca (surat Al Qur'an) sebagaimana yang pertama, setelah itu beliau ruku' lama seperti lamanya beliau berdiri, lalu mengangkat kepalanya dan membaca (surat al Qur'an) yang ketiga kali (beliau berdiri) tidak sebagaimana bacaan yang kedua, kemudian ruku' lama seperti lama berdiri, lalu i'tidal dengan mengangkat kepala, lalu turun sujud dua kali. Setelah itu beliau berdiri kembali, lalu ruku' tiga sebelum sujud. Dalam shalat ini, raka'at pertama lebih panjang daripada raka'at sesudahnya (kedua), akan tetapi beliau ruku' sama lamanya dengan berdiri." Jabir berkata; "Setelah itu, beliau mundur dalam shaf shalatnya, maka shaf-shaf shalat yang berada di belakang beliau pun turut mundur, kemudian beliau maju di tempat semula, maka shaf-shaf yang ada di belakang beliau turut maju ke depan. Seusai beliau shalat, ternyata matahari muncul kembali, lalu beliau bersabda; "wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda dari beberapa tanda kekuasaan Allah Azza Wa Jalla, tidaklah keduanya mengalami gerhana karena kematian seseorang, oleh karena itu, apabila kalian melihat suatu kejadian padanya, hendaklah kalian melaksanakan shalat sampai (matahari dan bulan) terang kembali…" kemudian Perawi melanjutkan sisa dari hadits ini. telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika hari sangat terik, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, beliau berdiri sangat lama sehingga sebagian mereka tersungkur jatuh, kemudian beliau ruku' hingga lama, lalu berdiri lagi hingga lama, kemudian beliau ruku' lagi hingga lama, lalu beliau sujud dua kali, setelah itu beliau bangkit (berdiri). Lalu beliau mengerjakan yang demikian itu (pada raka'at kedua) sebagaimana raka'at pertama, yaitu dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud." | AbuDaud:996 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah Al Hilali] dia berkata; "Telah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bergegas keluar sambil menyingsingkan lengan bajunya, ketika itu aku bersama beliau di Madinah. Lalu beliau shalat dua raka'at dengan memanjangkan berdiri, seusainya beliau melaksanakan shalat, matahari sudah cerah lagi, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ini merupakan tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan dengannya Allah membuat hamba-Nya takut, apabila kalian melihat peristiwa itu, hendaklah kalian shalat seperti kalian melaksanakan shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Raihan bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Hilal bin 'Amir] bahwa [Qabishah Al Hilali] bercerita kepadanya, bahwa telah terjadi gerhana matahari..,. seperti makna hadits Musa, katanya "… hingga bintang terlihat." | AbuDaud:1001 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dan [Abdullah bin Abu Salamah] dari [Sulaiman bin Yasar], semuanya telah menceritakan kepadaku, dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; "Terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang, setelah itu beliau berdiri. Maka aku memperkirakan bacaan beliau, bahwa beliau membaca surat Al Baqarah …" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut -"lalu beliau sujud dua kali, kemudian beliau berdiri dan memanjangkan bacaannya, maka aku memperkirakan bacaan beliau, bahwa beliau membaca surat Ali Imran." | AbuDaud:1002 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin 'Umair Al Bahsri] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Abu Qilabah] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata; "Telah terjadi gerhana Matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengerjakan shalat dua raka'at, dua raka'at, dan beliau bertanya (tentang gerhana) hingga gerhana selesai." | AbuDaud:1008 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (lama) seakan-akan tidak ruku', lalu ruku' (lama) seakan-akan tidak mengangkat kepala, kemudian mengangkat kepala, seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud, seakan-akan tidak mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), kemudian mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud) seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud seakan-akan tidak bangkit, setelah itu beliau berdiri, beliau juga mengerjakan seperti itu di raka'at berikutnya, kemudian di akhir sujudnya beliau menghembuskan nafas sambil mengucapkan: "Uf, uf." Lalu beliau berdo'a: "Wahai Rabbku, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan aku bersama mereka?, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan mereka memohon ampunan?." Seusainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, matahari menjadi cerah kembali." …kemudian perawi melanjutkan hadits tersebut." | AbuDaud:1009 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah bin Abu Rawwad] telah menceritakan kepadaku [Harami bin 'umarah] dari ['Ubaidullah bin An Nadlr] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata; "Telah terjadi kegelapan yang sangat pada masa [Anas bin Malik], maka aku mendatangi Anas dan berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah kalian pernah mengalami kejadian seperti ini pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia menjawab; "Aku berlindung kepada Allah! Apabila angin berhembus dengan kencang, maka kami segera bergegas ke masjid, khawatir kalau terjadi kiamat." | AbuDaud:1011 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] di beritahu tentang wafatnya Shafiyah, ketika itu ia berada di Makkah. Kemudian dia berangkat hingga matahari terbenam dan bintang-bintang mulai muncul, lalu dia berkata; "Sesungguhnya apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami kesulitan perkara dalam suatu perjalanan, maka beliau menjama' dua shalat ini, lalu beliau berangkat. Setelah awan merah hilang, ia singgah dan menjama' kedua shalat tersebut." | AbuDaud:1021 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman bin Abu Yahya] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah menjama' shalat Maghrib dan Isya' dalam suatu perjalanan kecuali hanya sekali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]. Mauquf sampai Ibnu Umar, bahwa dirinya tidak pernah melihat bila beliau pernah menjama' keduanya kecuali hanya malam itu, yaitu malam ketika dia di beritahu wafatnya Shafiyah, dan di riwayatkan pula dari haditsnya [Makhul] dari [Nafi'] bahwa dia melihat [Ibnu Umar] melakukan hal itu hanya sekali atau dua kali." | AbuDaud:1023 |
telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hafsh bin 'Ashim bin Umar bin Khattab] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku pernah menemani Ibnu Umar dalam suatu perjalanan." Hafsh berkata; "lalu Ibnu Umar melaksanakan shalat dua raka'at bersama kami, Kemudian dia menghadap, ketika dia melihat orang-orang berdiri, dia berkata; "Apa yang di perbuat mereka?" Jawabku; "Mereka sedang mengerjakan shalat sunnah." [Ibnu Umar] berkata; "Sekiranya aku mengerjakan shalat sunnah, tentu aku akan menyempurnakan shalatku. Wahai anak saudaraku, Sesungguhnya aku pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, namun beliau tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya, aku juga pernah menyertai Abu Bakar, namun dia tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya, aku juga menyertai Umar, namun dia tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Ta'ala mewafatkannya, aku juga pernah menyertai Utsman, namun dia tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Ta'ala mewafatkannya, sungguh Allah Azza Wa Jalla telah berfirman; "Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu." QS Al Ahzab; 21. | AbuDaud:1034 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraannya menghadap, dan pernah juga mengerjakan shalat witir di atas kendaraan, namun beliau tidak pernah mengerjakan shalat wajib di atas kendaraan." | AbuDaud:1035 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Abu Al Habbab Sa'id bin Yasar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa dia berkata; aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas keledai, sedangkan beliau menghadap ke arah Khaibar." | AbuDaud:1037 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan, katanya; "lalu aku datang menemui beliau, sementara beliau sedang shalat di atas kendaraannya menghadap ke timur, dan sujud beliau lebih rendah daripada ruku' beliau." | AbuDaud:1038 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [An Nu'man bin Al Mundzir] dari ['Atha` bin Abu Rabah] bahwa dia bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha; "Apakah kaum wanita di beri keringanan untuk mengerjakan shalat di atas kendaraan (binatang tunggangan)?" dia menjawab; "Tidak ada keringanan bagi mereka mengenai hal itu, baik dalam keadaan susah atau lapang." Muhammad mengatakan; "Larangan ini merupakan larangan dalam shalat wajib." | AbuDaud:1039 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`i] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar ['Urwah bin Az Zubair] bercerita dari [Marwan bin Hakam] bahwa dia bertanya kepada [Abu Hurairah]; "Apakah kamu pernah shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Hurairah menjawab; "Ya, pernah." Marwan bertanya; "Kapan?" Abu Hurairah menjawab; "Ketika memerangi Bani Najd, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat Ashar, lalu sekelompok orang berdiri (shalat) bersama beliau, sedangkan kelompok yang lain menghadap ke arah musuh membelakangi Kiblat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, lalu mereka juga ikut bertakbir, baik yang bersama beliau atau kelompok yang menghadap musuh. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' sekali bersama dengan kelompok yang menyertai beliau, lalu beliau sujud dan sujud pula orang yang menyertai beliau, sementara kelompok yang lain tetap berdiri menghadap ke arah musuh. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, begitu juga kelompok yang menyertai beliau, kemudian kelompok ini pindah, menggantikan kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok yang menghadapi musuh pindah ke belakang beliau untuk mengerjakan ruku' dan sujud sendiri-sendiri. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap berdiri menunggu sampai mereka berdiri pula. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' (untuk raka'at kedua), lalu mereka ruku' bersama beliau, beliau sujud, mereka pun ikut sujud. Lalu kelompok yang menghadapi musuh datang, mereka ruku' dan sujud sendiri, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap duduk menunggu bersama kelompok yang menyertai beliau tadi, setelah itu, baru tiba waktu salam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka semuanya pun salam. Maka bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua rala'at, sedangkan bagi masing-masing mereka satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dan [Muhammad bin Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abu Hurairah] dua berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju daerah Najd, hingga ketika kami sampai di perkebunan kurma Dzatur Riqa', beliau bertemu dengan sekelompok orang Bani Ghathafan…' kemudian dia menyebutkan makna dan lafadz hadits ini, tidak seperti lafadz hadits sebelumnya. Dalam hadits tersebut, dia berkata; "…Ketika beliau ruku' dam sujud bersama orang-orang yang berada di belakang beliau. selanjutnya Perawi berkata; "Setelah mereka berdiri, lalu berjalan mundur ke barisan sahabat mereka." dalam hadits ini tidak di sebutkan "membelakangi Kiblat." | AbuDaud:1051 |
Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] katanya; telah menceritakan kepadaku [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] bahwa ['Urwah bin Zubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Aisyah] pernah menceritakan kepadanya dengan kisah seperti ini, kata Asiyah; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, begitu juga dengan kelompok yang shalat bersama beliau ikut bertakbir, kemudian beliau ruku, mereka juga ruku', lalu beliau sujud, mereka juga ikut sujud, lalu beliau mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), lalu mereka ikut bangkit, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap duduk, sementara mereka mengerjakan sujud kedua sendiri-sendiri. Kemudian mereka berdiri dan berjalan mundur pelan-pelan sehingga berdiri di belakang mereka (kelompok kedua), dan kelompok kedua datang, lalu mereka berdiri di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertakbir dan ruku' sendiri-sendiri, setelah ruku', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, maka mereka juga sujud bersama beliau. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, sedangkan mereka mengerjakan sujud kedua sendiri-sendiri, setelah itu kedua kelompok tersebut berdiri semua, mengerjakan shalat bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau ruku', lalu mereka juga ikut ruku', beliau sujud mereka juga sujud. Lalu beliau kembali duduk, terus sujud lagi yang kedua, maka mereka juga ikut sujud bersama beliau secepatnya dan sangat cepat tanpa mengurangi kesempurnaan (sujud), setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka juga ikut salam bersama beliau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dalam semua shalat yang di sertai oleh semua jama'ah shalat." | AbuDaud:1052 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sa'id bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bukair bin Al Ahnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Allah Ta'ala telah mewajibkan shalat lewat lisan Nabi kalian ketika menetap (tidak bepergian) sebanyak empat raka'at, di waktu bepergian dua raka'at dan dalam kondisi takut (dalam Perang) satu raka'at." | AbuDaud:1056 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memiliki perhatian yang lebih terhadap shalat sunnah melebihi perhatian beliau terhadap dua raka'at sebelum subuh." | AbuDaud:1063 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] serta ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian selesai mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at sebelum subuh, hendaknya ia berbaring ke sebelah kanan." Maka Marwan bin Hakam berkata kepadanya; "Apakah seseorang dari kami cukup waktu berjalan ke masjid kok sehingga dia berbaring ke sebelah kanan segala?" 'Ubaidullah berkata dalam haditsnya. Abu Hurairah menjawab; "Tidak." Lalu hal itu di sampaikan kepada Ibnu Umar, maka Ibnu Umar berkata; "Abu Hurairah berlaku berlebih-lebihan atas dirinya sendiri." Lalu di katakan kepada Ibnu Umar; "Apakah anda tidak membenarkan sebagian yang di katakannya?" dia menjawab; "Tidak, namun Abu Hurairah berani (karena banyak riwayat), sedangkan kami amat hati-hati (karena sedikit periwayatan hadits)." Katanya; "Lalu hal itu sampai kepada Abu Hurairah, kemudian dia berkata; "Apa salahku, jika aku pernah menghafalnya (hadits) sedangkan ia lupa?." | AbuDaud:1070 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadl] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [An Nu'man] dari [Makhul] dari ['Anbasah bin Abu Sufyan] dia berkata; [Ummu Habibah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bisa menjaga empat raka'at sebelum Dluhur dan empat raka'at setelahnya, maka neraka akan di haramkan bagi dirinya." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Al 'Ala` bin Al Harits] dan [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dengan sanad seperti hadits di atas." | AbuDaud:1077 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dan [Masruq] keduanya berkata; kami bersaksi atas [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia berkata; "Tidaklah suatu hari datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali beliau pernah mengerjakan shalat dua raka'at setelah Ashar." | AbuDaud:1087 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzaz] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Al Aswad] dari [Al Mukhtar Al Fulful] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Aku pernah mengerjakan shalat dua raka'at sebelum Maghrib pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mukhtar berkata; Lalu tanyaku kepada Anas; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihatmu (melakukan hal itu)?" Anas menjawab; 'Ya, ketika itu beliau melihat kami, namun beliau tidak memerintahkan kami dan tidak juga melarang kami." | AbuDaud:1090 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Syu'aib] dari [Thawus] dia berkata; [Ibnu Umar] pernah di tanya mengenai dua raka'at sebelum Maghrib, dia menjawab; "Aku tidak pernah melihat seorang pun pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang melakukan dua raka'at tersebut, namun beliau memberi keringanan pada dua raka'at setelah Ashar." Abu Daud berkata; aku mendengar Yahya bin Ma'in berkata; "bahwa Perawi yang meriwayatkan hadits dari Thawus adalah Syu'aib (bukan Abu Syu'aib), Syu'bah ragu mengenai nama Syu'aib." | AbuDaud:1092 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dari ['Abbad bin 'Abbad]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] sedangkan makna haditsnya dari [Washil] dari [Yahya bin 'Uqail] dari [Yahya bin Ma'mar] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Setiap pagi dari setiap ruas yang di miliki oleh ibnu Adam terdapat sedekahnya, memberi salam kepada orang yang di jumpainya adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah, menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah dan mengumpuli (bersenggama) dengan isterinya adalah sedekah, dan itu semua bisa di gantikan dengan dua raka'at shalat Dluha." Abu Daud berkata; "Haditsnya 'Abbad lebih lengkap, namun Musaddad tidak menyebutkan kalimat "Memerintahkan (yang ma'ruf) dan mencegah (dari kemungkaran) ", dalam haditsnya ada sedikit tambahan, beliau bersabda seperti ini dan ini, Ibnu Mani' menambahkan dalam haditsnya; para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami memenuhi tuntutan syahwatnya (mengumpuli isterinya) mendapatkan sedekah?" beliau menjawab; "Bagaimana pendapatmu jika dia meletakkan syahwatnya bukan pada yang di halalkannya, apakah dia mendapatkan dosa?" | AbuDaud:1093 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Washil] dari [Yahya bin 'Uqail] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abu Al Aswad Ad Du`ali] dia berkata; "ketika kami berada di dekat [Abu Dzar], dia berkata; "Hendaklah masing-masing dari kalian setiap harinya bersedekah untuk setiap ruas tulangnya. Setiap shalat (yang ia kerjakan) menjadi sedekah baginya, puasa adalah sedekah, haji adalah sedekah, bacaan tasbih adalah sedekah, bacaan takbir juga sedekah, bacaan tahmid adalah sedekah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitung (menyebutkan) semua amal Shalih ini, lalu bersabda: "Cukuplah salah seorang dari kalian mengerjakan shalat dua raka'at dhuha untuk menggantikan semua itu." | AbuDaud:1094 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syetan mengikat tiga ikatan di tengkuk salah seorang dari kalian ketika dia tidur, dia membuat setiap satu ikatan akan berkata; "Malam masih panjang", apabila seseorang bangun kemudian berdzikir kepada Allah, maka akan lepas satu ikatan, jika seseorang berwudlu', maka akan terlepas satu ikatan lagi, jika seseorang shalat, maka akan terlepas satu ikatan lagi, maka di pagi harinya ia menjadi bersemangat dan berhati bersih, apabila tidak, maka di pagi harinya jiwanya menjadi kotor dan akan sangat malas." | AbuDaud:1111 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun malam, kemudian terasa berat baginya untuk membaca AL Qur'an (karena mengantuk), hingga ia tidak sadar apa yang di baca, sebaiknya ia tidur terlebih dahulu." | AbuDaud:1116 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Hiql bin Ziyad As Saksaki] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; saya mendengar [Rabi'ah bin Ka'b Al Aslami] berkata; "Aku bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku juga pernah mengambilkan air wudlu' dan air untuk buang hajat untuk beliau. Lalu beliau bersabda: "Mohonlah kepadaku." Kataku; 'Aku memohon dapat bersama anda di surga'. Beliau menegaskan, 'Adakah yang lain? 'Aku menjawab, 'Itu saja'. Beliau bersabda: 'Bantu aku untuk dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud'." | AbuDaud:1125 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun malam, hendaknya ia mengerjakan shalat dua raka'at yang ringan." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Khalid] dari [Rabah bin Zaid] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] perawi berkata; makna haditsnya sama namun ada tambahan "kemudian memanjangkan sesuai dengan yang dia kehendaki". Abu Daud berkata; telah meriwayatkan hadits ini [Hammad bin Salamah] dan [Zuhair bin Mu'awiyyah] dan jama'ah dari [Hisyam] dari [Muhammad] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah], demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu 'Aun] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah]. Dan di riwayatkan oleh [Ibnu Aun] dari [Muhammad] katanya; "Dalam dua raka'at tersebut di persingkat." | AbuDaud:1128 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Warakani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] bekas budak Al Mutthalib, dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekedar dapat di dengar oleh orang yang berada di kamar, sementara beliau berada di rumah." | AbuDaud:1131 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf di Masjid, lalu beliau menedengar mereka (para sahabat) mengeraskan bacaan (Al Qur'an) mereka. kemudian beliau membuka tirai sambil bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kalian tengah berdialog dengan Rabb, oleh karena itu janganlah sebagian yang satu mengganggu sebagian yang lain dan jangan pula sebagian yang satu mengeraskan terhadap sebagian yang lain di dalam membaca (Al Qur'an) atau dalam shalatnya." | AbuDaud:1135 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dair ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam sebelas raka'at termasuk witir satu raka'at, apabila beliau selesai dari shalat malam, beliau berbaring di atas rusuk kanannya." | AbuDaud:1138 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dan [Nashr bin 'Ashim] dan ini lafadznya Nashr, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]. Nashr mengatakan; dari [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam di antara setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. Beliau biasa mengerjakan sebelas raka'at, beliau salam setiap satu raka'at, dan witir satu raka'at. lama beliau diam dalam sujudnya sekitar salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepala. Apabila Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan yang pertama untuk shalat subuh, beliau berdiri untuk mengerjakan shalat dua raka'at secara singkat, kemudian beliau berbaring di atas rusuk kanannya, sehingga Mu'adzin mengumandangkan adzan (kedua)." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b], ['Amru bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid], bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka, dengan sanad dan maksud yang sama, dia berkata; "…Beliau witir satu raka'at, dan bersujud sekali (sujud terakhir) yang lamanya sekitar seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepalanya. Dan apabila seorang Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat subuh, dan fajar telah nampak…" kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut." Perawi berkata; "Dan sebagian dari mereka saling melengkapi atas sebagian yang lain." | AbuDaud:1139 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa dirinya pernah bertanya kepada [Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimanakah shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan?" Aisyah menjawab; "Shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah lebih dari sebelas raka'at, baik pada bulan Ramadhan atau di selain bulan Ramadhan, yaitu beliau mengerjakan empat raka'at, jangan di tanya bagaimana bagus dan panjangnya, setelah itu beliau shalat empat raka'at, dan jangan di tanya bagaimana kwalitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat tiga raka'at." Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum berwitir?" beliau menjawab: "Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tertidur, namun hatiku tetap terjaga." | AbuDaud:1143 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha pernah di tanya mengenai shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pertengahan malam, dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' dengan berjama'ah, kemudian kembali kepada keluarganya dan mengerjakan shalat (sunnah) empat raka'at, setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya, lalu beliau tidur. Sedangkan tempat air wudlunya tertutup berada di atas kepala beliau dan siwaknya juga di letakkan di situ, sehingga Allah membangunkan beliau pada saatnya yaitu pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan menyempurnakan wudlu'nya, setelah itu beliau berdiri di tempat shalatnya, lalu shalat delapan raka'at, dalam raka'at tersebut beliau membaca Al Fatihah dan surat Al Qur'an serta apa saja yang Allah kehendaki, beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali di raka'at ke delapan, dan beliau juga tidak salam. Beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) pada rakaat ke sembilan, lalu beliau duduk dan berdo'a dengan do'a yang di kehendaki Allah, beliau memohon kepada-Nya dan beliau berdo'a dengan penuh harap. Setelah itu beliau mengucapkan satu kali salam dengan keras, hingga hampir saja membangunkan keluarga beliau lantaran kerasnya salam beliau, setelah itu beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) dalam keadaan duduk dan ruku' sambil duduk pula, lalu beliau membaca lagi yang kedua kalinya, lalu ruku' dan sujud sembari duduk, kemudian beliau berdo'a sesuai yang di kehendaki Allah, setelah itu beliau salam dan beranjak (meninggalkan tempat shalat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap mengerjakan shalat seperti itu hingga beliau menjadi gemuk, lalu beliau mengurangi dua rakaat dari sembilan raka'at, hingga menjadi enam hingga tujuh raka'at di tambah dua raka'at yang beliau kerjakan dengan duduk, sampai beliau shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] kemudian dia menyebutkan hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Selepas shalat Isya', beliau pergi ke tempat tidurnya…" tidak menyebutkan "empat raka'at" lalu dia menyebutkan hadits ini, dan dalam hadits tersebut dia berkata; "Kemudian beliau shalat delapan raka'at, beliau menyamakan (lamanya) antara ketika membaca (surat Al Qur'an), ruku' dan sujud. Beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali pada raka'at ke delapan. (dalam raka'at ke delapan) biasanya beliau duduk lalu bediri, tidak salam, lalu beliau melanjutkan satu raka'at sebagai witirnya, setelah itu beliau salam dengan mengeraskan suaranya hingga membangunkan kami semua." Kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] dari [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa dia pernah di tanya mengenai shalat (malam) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' bersama orang-orang (berjama'ah), kemudian beliau pulang ke keluarganya, lalu shalat (sunnah) empat raka'at. setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya…" kemudian perawi melanjutkan hadits panjang tersebut, namun dia tidak menyebutkan "Beliau menyamakan (lamanya) antara membaca (surat Al Quran), ruku' dan sujudnya." Dan tidak pula menyebutkan "Lalu beliau mengucapkan salam sehingga membangunkan kami." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah radliallahu 'anha] seperti hadits tersebut, namun hadits mereka tidak sesempurna (hadits yang pertama)." | AbuDaud:1145 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutawakkil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Al Hasan berkata dalam haditsnya; Dan [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memberi motivasi untuk selalu mengerjakan shalat pada malam bulan Ramadhan tanpa memerintahkan secara ketat kepada mereka, beliau bersabda: "Barangsiapa bangun (shalat) malam pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap (ridla Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan di ampuni." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sedangkan perkara itu masih tetap ada, kemudian perkara itu berlanjut hingga pemerintahan Abu Bakar radliallahu 'anhu dan di awal pemerintahan Umar radliallahu 'anhu. Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh ['Uqail], [Yunus] dan [Abu Uwais] yaitu; "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan bangun (shalat) pada malamnya…" | AbuDaud:1164 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ibnu Abdullah bin Unais Al Juhani] dari [ayahnya] berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki perkampungan yang aku tinggal di sana dan alhamdulillah aku dapat melaksanakan shalat di dalamnya, maka perintahkanlah kepadaku satu malam sehingga pada malam itu aku dapat tinggal di masjid ini, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tinggallah pada malam ke dua puluh tiga". (perawi berkata) Kemudian aku bertanya kepada anaknya (Ibnu Abdullah bin Unais): "bagaimana bapakmu melakukannya?" dia menjawab: "Bapakku masuk ke Masjid jika hendak shalat asar, dan dia tidak keluar untuk memenuhi hajatnya sampai dia shalat shubuh, apabila ia selesai shalat shubuh dia menghampiri kendaraannya di depan pintu masjid, kemudian ia menaikinya dan kembali ke perkampungannya. | AbuDaud:1172 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai beri'tikaf pada sepuluh kedua pada bulan Ramadan. Beliau beri'tikaf pada tahun itu, hingga ketika tiba malam kedua puluh satu, yaitu hari ketika beliau keluar dari I'tikafnya, beliau bersabda: 'Barangsiapa ingin melaksanakan I'tikaf bersamaku, hendaklah dia mengerjakannya pada sepuluh hari yang terakhir ini. Aku telah melihat dalam mimpiku, namun aku lupa. Aku mimpi pada waktu paginya aku bersujud pada air dan tanah. Carilah lailatul qadar pada malam yang ganjil. ' Abu Sa'id berkata; "Pada malam itu terjadi hujan, dan saat itu masjidnya laksana bangsal untuk berteduh dan bocor, " Abu Sa'id menambahkan; "Dengan kedua mataku, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi, sementara pada dahi dan hidungnya ada bekas tanah dan air. Itu terjadi pada pagi hari malam ke dua puluh satu." | AbuDaud:1174 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Zanjuwaih An Nasa`i] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah di tanya, dan aku mendengar mengenai lailatul qadr, beliau bersabda: "lailatul qadr terjadi setiap bulan Ramadhan." Abu Daud berkata; di riwayatkan pula oleh [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] secara mauquf sampai [Ibnu Umar], dan dia tidak merafa'kan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:1179 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bacalah Al Qur'an (hingga khatam) dalam sebulan." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu (sebulan)." Beliau bersabda: "Kalau begitu (khatamkan) selama dua puluh hari." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, (khatamkan) selama lima belas hari." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, (khatamkan) selama sepuluh hari." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu." Beliau bersabda "Kalau begitu, (khatamkan) selama tujuh hari, jangan kamu kurangi dari itu." Abu Daud berkata; "Hadits muslim lebih lengkap (dari haditsnya Musa)." | AbuDaud:1180 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Ad Dzi`b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; "Aku pernah membaca surat An Najm di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits di atas. Abu Daud berkata; "Zaid adalah seorang Imam, namun dia tidak sujud ketika membaca surat tersebut." | AbuDaud:1196 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengkhabarkan kepadaku ['Amr yaitu Ibnu Al Harits] dari [Ibnu Abu Hilal] dari ['Iyadh bin Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar membaca Surat Shaad. Kemudian tatkala beliau telah sampai pada ayat as sajdah beliau turun kemudian sujud, dan orang-orang pun bersujud bersamanya. Kemudian tatkala pada hari yang lainnya beliau membacanya, lalu tatkala telah sampai pada ayat as sajdah orang-orang bersiap-siap untuk bersujud. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ayat tersebut adalah taubat seorang nabi, akan tetapiaku melihat kalian telah bersiap-siap untuk bersujud, lalu beliau bersujud dan mereka pun bersujud." | AbuDaud:1201 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi Abu Al Jamahir], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Muhammad] dari [Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Mekkah membaca ayat Sajdah, kemudian seluruh manusia bersujud, diantara mereka ada yang berkendaraan dan ada yang bersujud di tanah hingga orang yang berkendaraan bersujud di atas tangannya. | AbuDaud:1202 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] bahwa seorang laki-laki dari Bani Kinanah yang dipanggil Al Makhdaji telah mendengar seorang laki-laki di Syam yang dipanggil Abu Muhammad berkata; sesungguhnya shalat witir adalah wajib. [Al Makhdaji] berkata; kemudian aku pergi kepada 'Ubadah bin Ash Shamid dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. ['Ubadah] berkata; Abu Muhammad telah berdusta, aku telah mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Lima shalat, telah Allah wajibkan bagi para hamba, barang siapa yang melakukannya dan tidak memenyia-nyiakan sedikitpun darinya karena meremehkan haknya maka baginya di sisi Allah sebuah perjanjian untuk Allah masukkan dirinya ke dalam Surga. Sedangkan orang yang tidak melaksanakannya maka ia tidak memiliki perjanjian di sisi Allah, apabila Allah menghendaki maka Dia akan menyiksanya aan apabila menghendaki maka Allah akan memasukkannya ke dalam Surga." | AbuDaud:1210 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Quraisy bin Hayyan Al 'Ijli] telah menceritakan kepada Kami [Bakr bin Wail] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata; rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Witir adalah sebuah hak atas setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka'at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka'at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka'at maka hendaknya ia melakukannya." | AbuDaud:1212 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Amr Al Fazari] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di akhir shalat witirnya membaca: "ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIRIDHAAKA MIN SAKHATHIKA WA BIMU'AAFAATIK, MIN 'UQUUBATIK, WA A'UUDZU BIKA MINKA LAA UHSHII TSANAA-AN 'ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA 'ALAA NAFSIK." (Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaanMU dari murkaMu dan kepada ampunanMu dari adzabMu, dan aku berlindung kepadaMu dariMu, aku tidak dapat menghitung pujian kepadaMu, Engkau sebagaimana yang telah Engkau puji diri-Mu). Abu Daud berkata; Hisyam adalah guru Hammad yang paling tua, dan telah sampai kepadaku dari Yahya bin Ma'in bahwa ia berkata; tidak ada yang meriwayatkan dari Hisyam selain Hammad bin Salamah. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] telah meriwayatkan dari [Sa'id? bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melaksanakan qunut pada waktu witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] meriwayatkan hadits ini juga dari [Fithr bin Khalifah] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam seperti itu. Dan telah diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu shalat witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; dan hadits Sa'id dari Qatadah diriwayatkan oleh [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id?] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, ia tidak menyebutkan qunut dan tidak pula menyebutkan Ubai. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Abdul A'la] dan [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dan ia mendengarnya di Kufah bersama [Isa bin Yunus] dan mereka tidak menyebutkan qunut. Dan telah diriwayatkan pula oleh [Hisyam Ad Dastuwa-i] dan [Syu'bah] dari [Qatadah] dan mereka berdua tidak menyebutkan qunut. Hadits Zubaid diriwayatkan oleh [Sulaiman Al A'masy], [Syu'bah], [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan [Jarir bin Hazim], mereka semua meriwayatkan dari [Zubaid] dan tidak ada seorangpun dari mereka yang menyebutkan qunut kecuali hadits yang diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid], sesungguhnya ia menyebutkan dalam haditsnya bahwa beliau melakukan qunut sebelum ruku'. Abu Daud berkata; hal tersebut tidaklah yang dikenal dari hadits Hafsh, Kami hal tersebut berasal dari Hafsh dari selain Mis'ar. Abu Daud berkata; dan diriwayatkan bahwasanya [Ubai bin Kaab] melaksanakan witir pada pertengahan bulan Ramadhan. | AbuDaud:1215 |
Telah menceritakan kepada Kami [Syuja' bin Makhlad], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] bahwa [Umar bin Khathab] RhadhiyAllahu 'anhu mengumpulkan orang-orang untuk melakukan shalat dibelakang Ubai bin Kaab, ia melakukan shalat sebagai imam mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak melakukan qunut bersama mereka kecuali pada setengah bulan terakhir. Dan apabila sudah masuk hari kesepuluh terakhir ia mengundurkan diri dan melakukan shalat dirumahnya, hingga orang-orang mengatakan bahwa Ubai telah kabur. Abu Daud berkata; hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang telah disebutkan mengenai qunut tidak berarti apa-apa, dan dua hadits ini menunjukkan kelemahan hadits Ubai bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu witir. | AbuDaud:1217 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Abu Daud], telah menceritakan kepada Kami [Aban bin Yazid] dari [Qatadah] dari [Abu Sa'id?] yang berasal dari Azd Syanuah, dari [Abu Hurairah], ia berkata; kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak meninggalkannya ketika bepergian mupun ketika bermukim, yaitu melakukan shalat dua raka'at shalat Dhuha, serta berpuasa tiga hari setiap bulan, dan agar aku tidak tidur kecuali telah melakukan shalat witir. | AbuDaud:1220 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Yaman] dari [Shafwan bin 'Amr] dari [Abu Idris As Sakuni] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Ad Darda`], ia berkata; kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak meninggalkannya karena sesuatu, beliau berwasiat kepadaku agar melakukan puasa tiga hari setiap bulan, tidak tidur kecuali telah melakukan witir, dan melakukan shalat Dhuha disaat bermukim dan sedang bepergian. | AbuDaud:1221 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut pada saat shalat Isya` selama satu bulan, ketika qunut beliau berdoa: "Ya Allah, selamatkan Al Walid bin Al Walid, ya Allah, selamatkan Salamah bin Hisyam, ya Allah, selamatkan orang-orang mukmin yang lemah, ya Allah, keraskan siksaMu kepada Mudhar, ya Allah, jadikan siksaMu kepada mereka selama bertahun-tahun seperti beberapa tahun yang dialami Yusuf." Abu Hurairah berkata; pada suatu pagi beliau tidak mendoakan untuk mereka, kemudian aku tanyakan hal tersebut kepada beliau, kemudian beliau berkata: "Bagaimana pendapatmu, sementara mereka telah meninggal." | AbuDaud:1230 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi], telah menceritakan kepada Kami [Tsabit bin Yazid] dari dari [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut selama satu bulan berturut-turut ketika shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya` dan Subuh di akhir setiap shalat, tatkala mengucapkan: "SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH" pada raka'at terakhir. Beliau mendoakan atas beberapa perkampungan dari Bani Sulaim, yaitu Ri'l, Dzakwan, serta 'Ushayyah, dan orang-orang yang dibelakangnya mengamininya. | AbuDaud:1231 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada saat penaklukan Mekkah berada di atas unta membaca surat Al Fath, dan beliau mengulang-ulangnya. | AbuDaud:1255 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abdurrahman bin Abdul Qari], ia berkata; saya mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca Surat Al Furqan tidak seperti yang aku baca, dan Rasulullah telah membacakannya kepadaku, maka hampir aku tergesa-gesa untuk bertindak terhadapnya, kemudian aku mengurungkannya hingga ia pergi. Kemudian aku menarik selendangnya dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku katakan; wahai Rasul, sesungguhnya aku telah mendengar orang ini membaca Surat Al Furqan tidak seperti yang telah engkau bacakan kepadaku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Bacalah, kemudian ia membaca bacaan yang telah aku dengar. kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Demikianlah Surat tersebut diturunkan." Kemudian beliau berkata kepadaku: "Bacalah." Lalu aku membacanya. Kemudian beliau berkata: "Demikianlah surat tersebut diturunkan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Al Qur'an ini diturunkan dengan tujuh gaya bahasa, maka bacalah apa yang mudah darinya." Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Yahya bin Faris, telah menceritakan kepada Kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada Kami Ma'mar, ia berkata; Az Zuhri berkata; sesungguhnya gaya bahasa ini dalam satu perkara dan tidak berbeda-beda dalam hal halal dan haram. | AbuDaud:1261 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada Kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Sulaiman bin Shurad Al Khuza'i] dari [Ubai bin Ka'b], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ubai, sesungguhnya telah dibacakan Al Qur'an kepadaku, dan aku ditanya; dengan satu gaya bahasa atau dua gaya bahasa? Kemudian malaikat yang bersamaku berkata; katakan; dengan dua gaya bahasa! Maka aku katakan; dengan dua gaya bahasa. Kemudian aku ditanya; dengan dua gaya bahasa atau tiga gaya bahasa? Kemudian malaikat yang bersamaku berkata; katakan; dengan tiga gaya bahasa! Maka aku katakan; dengan tiga gaya bahasa. Hingga sampai tujuh gaya bahasa." Kemudian beliau berkata: "Tidak ada diantara gaya bahasa tersebut kecuali merupakan sesuatu yang memuaskan dan cukup. Apabila engkau membaca; SAMII'AN 'ALIIMAN, 'AZIIZAN HAKIIMAN selama engkau tidak menutup ayat yang berbicara mengenai adzab dengan rahmat atau ayat yang berbicara mengenai rahmat dengan adzab." | AbuDaud:1262 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di air rawa Bani Ghifar, kemudian Jibril shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadanya, dan berkata; sesungguhnya Allah 'azza wajalla memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan satu gaya bahasa. Beliau berkata: "Aku meminta maaf dan Ampunan kepada Allah. Sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan hal tersebut." Kemudian ia datang kepada beliau kedua kalinya dan menyebutkan seperti ini hingga sampai tujuh gaya bahasa. Ia berkata; sesungguhnya Allah memerintahkamu agar membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan tujuh gaya bahasa. Gaya bahasa yang mana saja yang mereka baca maka mereka telah benar. | AbuDaud:1263 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah], telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani` Humaid bin Hani`] bahwa [Abu Ali 'Amr bin Malik] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar [Fadhalah bin 'Ubaid] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya dan tidak mengagungkan Allah ta'ala serta tidak bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah terburu-buru." Kemudian beliau memanggilnya dan berkata kepadanya atau kepada orang lain: "Apabila salah seorang diantara kalian melakukan shalat maka hendaknya memulai dengan mengagungkan Tuhannya yang Maha Agung dan Perkasa, serta dengan memuji kepadaNya, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdoa setelah itu dengan apa yang ia kehendaki." | AbuDaud:1266 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr] bahwa [Sa'id? bin Abu Hilal] telah menceritakan kepadanya dari [Khuzaimah] dari [Aisyah binti Sa'd bin Abu Waqqash] dari [ayahnya] bahwa ia bersama Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam menemui seorang wanita sementara dihadapannya terdapat biji-bijian atau kerikil yang dipergunakan untuk bertasbih. Kemudian Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku akan memberitahukan kepadamu sesuatu yang lebih mudah bagimu dari pada ini dan lebih utama!" Lalu beliau mengucapkan: "SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA KHALAQA FIS SAMAAI WA SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA KHALAQA FIL ARDHI WA SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA KHALAQA BAINA DZAALIKA WA SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA HUWA KHAALIQUN, WALLAAHU AKBARU MITSLU DZAALIKA, WAL HAMDU LILLAAHI MITSLU DZAALIKA WA LAA ILAAHA ILLALLAAHU MITSLU DZAALIKA WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHI MITSLU DZAALIKA" (Maha Suci Allah sebanyak makhluk yang Dia ciptakan dilangit, dan Maha Suci Allah sebanyak makhluk yang Dia ciptakan di bumi, dan Maha Suci Allah sebanyak makhluk yang Dia ciptakan diantara keduanya dan Maha Suci Allah sebanyak apa yang Dia ciptakan, dan Allah Maha Besar seperti itu, segala puji bagi Allah seperti itu, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah seperti itu, dan tidak ada daya serta kekuatan kecuali karena Allah seperti itu) | AbuDaud:1282 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Aisyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah RhadhiyAllahu 'anhu], ia berkata; Abu Dzar berkata; wahai RasulAllah! Orang-orang kaya pergi dengan membawa banyak pahala, mereka melakukan shalat sebagaimana Kami melakukan shalat, mereka berpuasa sebagaimana Kami berpuasa, mereka mempunyai kelebihan harta yang mereka sedekahkan sementara Kami tidak memiliki harta untuk bersedekah. Kemudian Rasulullah shalallAllahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Abu Dzar, maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang dengannya kamu dapat menyusul orang yang telah mendahuluimu dan orang yang di belakangmu tidak dapat mengejarmu kecuali orang yang mengerjakan seperti apa yang kamu kerjakan?" Dia menjawab; ya, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Engkau bertakbir kepada tiga puluh tiga kali setiap selesai shalat, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan kamu tutup dengan ucapan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu) niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih lautan." | AbuDaud:1286 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Warrad] mantan budak Al Mughirah bin Syu'bah, dari [Al Mughirah bin Syu'bah], Mu'awiyah menulis surat kepada Al Mughirah bin Syu'bah; apakah yang diucapkan Rasulullah apabila telah mengucapkan salam dari shalatnya? Kemudian Al Mughirah mendektekannya kepadanya dan menulis kepada Mu'awiyah, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, ALLAAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WA LAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU" (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberikan apa yang Engkau tahan, serta tidaklah bermanfaat kekayaan bagi orang yang kaya dari adzabMu) | AbuDaud:1287 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Al Hajjaj bin Abu 'Utsman] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Az Zubair] di atas mimbar berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila selesai dari shalat mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN, WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, AHLUN NI'MATI WAL FADHLI WATS TSANAAIL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN WALAU KARIHAL KAAFIRUUN." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya, walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang. Dialah Yang Pemilik segala kenikmatan, karunia serta pujian yang baik. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang). Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; [Abdullah bin Az Zubair] bertahlil setiap selesai shalat, kemudian menyebutkan doa seperti ini dan ia menambahkan; LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA ILAAHA ILLALLAAHU, LAA NA'BUDU ILLAA IYYAAHU, LAHUN NI'MATU (tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya, bagiNya segala kenikmatan), dan ia menyebutkan kelanjutan hadits tersebut. | AbuDaud:1288 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Thalq bin Qais] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa dengan mengucapkan: "RABBI A'INNII WA LAA TU'IN 'ALAYYA, WAN SHURNII WA LAA TANSHUR 'ALAYYA WAMKUR LII WA LAA TAMKUR 'ALAYYA, WAHDINII WA YASSIR HUDAYA ILAYYA WAN SHURNII 'ALAA MAN BAGHAA 'ALAYYA. ALLAAHUMMAJ'ALNII LAKA SYAAKIRAN, DZAAKIRAN LAKA, RAAHIBAN, LAKA MITHWAA'AN ILAIKA, MUKHBITAN AU MUNIIBAN. RABBI TAQABBAL TAUBATII WAGHSIL HAUBATII WA AJIB DA'WATII WA TSABBIT HUJJATII, WAHDI QALBII, WA SADDID LISAANII, WASLUL SAKHIIMATA QALBII" (Ya Allah, bantulah aku dan jangan Engkau bantu untuk memusuhiku, tolonglah aku dan jangan Engkau tolong untuk memusuhiku, lakukan tipu daya untukku dan jangan Engkau melakukan tipu daya terhadap diriku, berilah kau petunjuk dan permudahlah petunjuk kepadaku, tolonglah aku menghadapi orang yang berbuat lalim terhadap diriku. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bersyukur kepadaMu, ingat kepadaMu, takut kepadaMu, taat kepadaMu, tunduk kepadaMu, atau kembali kepadaMu. Tuhanku, terimalah taubatku, hilangkan kegelisahanku, dan kabulkan doaku, teguhkan hujjahku, dan berilah petunjuk hatiku, luruskan lisanku, dan cabutlah kedengkian hatiku). Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Sufyan], ia berkata; aku mendengar ['Amr bin Murrah] dengan sanad dan maknanya ia berkata; "dan mudahkanlah petunjuk kepadaku" bukan "petunjukku". | AbuDaud:1291 |
Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb] serta [Musaddad] mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Abu Burdah] dari [Al Agharr Al Muzani], Musaddad yang pernah menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam haditsnya mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya hatiku pernah tertutup dan aku beristighfar kepada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali." | AbuDaud:1294 |
Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Syuraih] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memohon kepada Allah agar meninggal dalam keadaan syahid dengan jujur, maka Allah akan menyampaikannya kepada derajat para syuhada walaupun dia mati diatas tempat tidurnya." | AbuDaud:1299 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah bin Syuraih], ia berkata; aku mendengar ['Uqbah bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Ash Shunabihi] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggandeng tangannya dan berkata: "Wahai Mu'adz, demi Allah, aku mencintaimu." Kemudian beliau berkata: "Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah engkau tinggalkan setiap selesai shalat untuk mengucapkan, "ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK" (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.) Mu'adz mewasiatkan dengan hal tersebut kepada Ash Shunabihi dan Ash Shunabihi mewasiatkan hal tersebut kepada Abdurrahman. | AbuDaud:1301 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Tsabit] dan [Ali bin Zaid] serta [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Utsman An Nahdi] bahwa [Abu Musa Asy'ari] berkata; aku pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, kemudian tatkala mereka mendekati Madinah orang-orang bertakbir, dan mengeraskan suara mereka. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai para manusia, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat Yang tuli, dan tidak pula Yang tidak hadir. Sesungguhnya Dzat kalian seru ada diantara kalian dan leher hewan kendaraan kalian." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Abu Musa, maukah aku tunjukkan kepada harta terpendam diantara harta-harta terpendam Surga?" Maka aku katakan; apakah itu? Beliau berkata: "LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH" (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena Allah). Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Abu Musa Asy'ari] bahwa mereka pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara mereka menaiki Tsaniyah, kemudian seseorang setiap kali menaiki Tsaniyah berseru: LAA ILAAHA ILLALLAAHU, WALLAAHU AKBAR. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak berseru kepada Dzat yang Tuli, dan tidak pula Yang tidak hadir." Kemudian beliau berkata: "Wahai Abdullah bin Qais!....." kemudian Sulaiman menyebutkan hadits tersebut secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada Kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Abu Musa] dengan hadits ini. Dan dalam hadits tersebut ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para manusia, pelankan suara dalam hati kalian!" | AbuDaud:1305 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Yahya bin Al Fadhl] serta [Sulaiman bin Abdurrahma], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub bin Mujahid Abu Hazrah] dari ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas diri kalian, janganlah kalian mendo'akan kecelakaan bagi anak-anak kalian, dan janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas pembantu kalian, dan janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas harta kalian, jangan sampai kalian berdoa tepat saat diperolehnya pemberian sehingga Allah mengabulkan do'a kalian. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang muttashil (yaitu yang sanadnya bersambung kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam) sebab 'Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bertemu dengan Jabir. | AbuDaud:1309 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal. | AbuDaud:1331 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Idris Ar Razi], telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin Ar Rabi' bin Thariq], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] bahwa [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Syaddad bin Al Had] bahwa ia berkata; Kami menemui [Aisyah] istri Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam, lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan melihat ditanganku ada cincin dari perak, lalu beliau berkata: "Apakah ini wahai Aisyah?" Aku menjawab; aku menggunakannya untuk berhias di hadapanmu. Beliau berkata: "Apakah kamu mengeluarkan zakatnya?" Aku menjawab: tidak! -atau- maasyaa Allah! Beliau berkata: Itu adalah bagianmu dari Neraka!" Telah menceritakan kepada Kami [Shafwan bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Umar bin Ya'la], kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits mengenai cincin. Sufyan ditanya; bagaimana engkau menzakatinya? Dia menjawab; engkau gabungkan dengan yang lain. | AbuDaud:1338 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. | AbuDaud:1339 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya. | AbuDaud:1340 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; [Malik] berkata; dan perkataan Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu; tidak digabungkan antara kambing yang terpisah, dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, artinya bahwa setiap orang memiliki empat puluh kambing, kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka menggabungkankannya agar mereka hanya mengeluarkan zakat satu ekor kambing. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, bahwa dua orang yang menggabungkan kambing milik mereka apabila setiap mereka memiliki seratus satu ekor kambing maka kewajiban mereka berdua adalah zakat tiga ekor kambing. Kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka memisahkan kambing mereka sehingga setiap orang hanya berkewajiban membayar zakat satu ekor kambing. Inilah yang aku dengar mengenai hal tersebut. | AbuDaud:1341 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari [Ali] 'alaihis salam, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda; Sungguh aku telah memaafkan dari mengambil zakat kuda dan budak, maka berikan zakat perak dari setiap empat puluh dirham, satu dirham. Tidak ada zakat sedikitpun pada jumlah seratus sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai dua ratus maka padanya terdapat zakat lima dirham. Abu Daud berkata; hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] sebagaimana yang dikatakan Abu 'Awanah, dan telah diriwayatkan oleh [Syaiban Abu Mu'awiyah] dan [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan hadits An Nufaili telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] serta [Sufyan] dan yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim] dari [Ali]. Mereka tidak merafa'kannya melainkan mereka memauqufkan kepada Ali. | AbuDaud:1343 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari ['Amr bin Abu Sufyan Al Jumahi] dari [Muslim bin Tsafinah Al Yasykuri], [Al Hasan] berkata; [Rauh] berkata; [Muslim bin Syu'bah] berkata; Nafi' bin 'Alqamah mempekerjakan ayahku untuk melakukan urusan kaumnya, ia memerintahkannya agar mengambil zakat mereka. Muslim bin Syu'bah berkata; kemudian ayahku mengutusku pada sekelompok orang diantara mereka, kemudian aku datang kepada seseorang yang sudah tua yang dipanggil [Si'r bin Daisam], lalu aku katakan; sesungguhnya ayahku mengutusku untuk datang kepadamu yaitu agar aku mengambil zakatmu. Ia berkata; wahai anak saudaraku, semisal apakah kalian mengambilnya? Aku katakan; Kami akan memilih hingga Kami mengetahui kantong-kantong susu kambing. Ia berkata; wahai anak saudaraku, aku akan menceritakan kepadamu bahwa aku dahulu berada pada lembah diantara lembah-lembah ini pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam diantara kambing-kambingku, kemudian terdapat [dua orang laki-laki datang kepadaku dengan menunggang unta] dan berkata; sesungguhnya Kami adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu agar engkau menunaikan zakat kambingmu. Kemudian aku katakan; apa yang harus aku tunaikan diantara kambing-kambingku? Kemudian mereka berkata; ini adalah kambing yang memiliki anak, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melarang Kami untuk mengambil kambing yang memiliki anak. Aku katakan; apakah yang akan kalian ambil? Mereka berkata; kambing yang berumur empat tahun memasuki lima tahun atau yang berumur dua tahun memasuki tiga tahun. Si'r bin Daisam berkata; kemudian aku mengambil kambing yang berumur empat tahun yang mu'tath, mu'tath adalah yang belum melahirkan, dan telah datang waktunya melahirkan. Kemudian aku membawanya kepada mereka. Kemudian mereka berkata; berikan kepada Kami! Kemudian mereka membawanya bersama mereka di atas unta mereka, kemudian mereka pergi. Abu Daud berkata; [Abu 'Ashim] telah meriwayatkannya dari [Zakariya`], [Muslim bin Syu'bah] mengatakan pula sebagaimana yang dikatakan Rauh. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yunus An Nasai], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya` bin Ishaq] dengan sanadnya dengan hadits ini. [Muslim bin Syu'bah] berkata dalam hadits tersebut; dan syafi' adalah yang di dalam perutnya terdapat anak. | AbuDaud:1348 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Waki'], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Mu'adz ke Yaman, kemudian beliau mengatakan: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahli kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka melakukan shalat lima waktu dalam sehari semalam, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka beritahukan kepda mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka jauhilah harta-harta mereka yang berharga, dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang dizhalimi, sesungguhnya tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah." | AbuDaud:1351 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar An Namari] dan [Abu Al Walid Ath Thayalisi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Abu Aufa], ia berkata; ayahku termasuk orang-orang yang melakukan bai'at Ridhwan di bawah pohon, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila terdapat beberapa orang yang datang kepada beliau membawa zakat mereka maka beliau mengucapkan; ya Allah, sampaikan shalawat kepada keluarga fulan. Abdullah bin Abu Aufa berkata; kemudian ayahku datang kepada beliau dengan membawa zakatnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, sampaikan shalawat kepada keluarta Abu Aufa." | AbuDaud:1356 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu telah mewakafkan kuda di jalan Allah, kemudian ia melihat kuda tersebut dijual, kemudian ia ingin membelinya. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut, kemudian beliau bersabda: "Jangan engkau beli, dan janganlah engkau mengambil kembali sedekahmu." | AbuDaud:1358 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "seorang muslim tidak memiliki kewajiban zakat pada budak dan kudanya." | AbuDaud:1360 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Muadz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman dan berkata: "Ambillah biji-bijian dari biji-bijian, kambing dari domba, unta dari unta, dan sapi dari sapi." Abu Daud berkata: aku mengukur mentimun di Mesir mencapai tiga belas jengkal, dan aku melihat dua potong buah limau (sejenis jeruk nipis) yang telah dipotong diatas unta dan ditempatkan pada tempat seperti dua kantong. | AbuDaud:1364 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada Kami [Malik] dan Malik membacakannya kepadaku juga, dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, ia berkata padanya; diantara yang dibacakan Malik kepadaku adalah; zakat fitrah pada Bulan Ramadhan, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang merdeka, atau budak laki-laki dan perempuan dari kalangan muslimin. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Jahdham], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Ja'far] dari [Umar bin Nafi'] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sebanyak satu sha'. Kemudian ia menyebutkan secara makna yang disebutkan Malik, dan ia menambahkan; dan atas anak kecil, dan orang dewasa. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melakukan shalat. Abu Daud berkata; [Abdullah Al 'Umari] telah meriwayatkannya dari [Nafi'] dengan sanadnya. Ia berkata; wajib atas setiap muslim. Dan [Sa'id? Al Jumahi] telah meriwayatkan dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata dalam hadits tersebut; dari kalangan muslimin. Dan yang masyhur dari 'Ubaidullah tidak ada padanya kata; dari kalangan muslimin. | AbuDaud:1373 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], bahwa [Yahya bin Sa'id] dan [Bisyr bin Al Mufadlal] menceritakan kepada mereka dari [Ubaidillah] dan di ganti dengan jalur periwayatan lain, Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dari Nabi shallAllahu wa'alaihi wa sallam bahwa beliau mewajibkan zakat fitrah, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang dewasa maupun anak kecil, merdeka, atau budak Musa menambahkan laki-laki dan wanita. Abu Daud berkata; [Ayyub dan Abdullah Al 'Umari] juga meriwayatkan seperti itu dalam hadits mereka berdua, dari [Nafi'] juga kalangan laki-laki maupun wanita. | AbuDaud:1374 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Haitsam bin Khalid Al Juhani] telah menceritakan kepada Kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Zaidah] telah menceritakan kepada Kami [Abdul 'Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; dahulu orang-orang mengeluarkan zakat fitrah pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu sha' gandum, atau kurma atau sult (jenis tanaman gandum), atau kismis. Nafi' berkata; Abdullah berkata; tatkala Umar menjabat sebagai khalifah dan gandum telah banyak maka Umar menjadikan setengah sha' gandum menggantikan satu sha' hal-hal tersebut. | AbuDaud:1375 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Daud yaitu Ibnu Qais] dari ['Iyash bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Kami dahulu disaat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil, dan orang dewasa, orang merdeka atau budak satu sha' makanan atau satu sha' keju, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' kismis. Dan Kami tetap mengeluarkannya hingga [Mu'awiyah] datang untuk melakukan haji, atau umrah. Kemudian ia berbicara kepada orang-orang di atas minbar, dan diantara yang ia katakan kepada orang-orang adalah; saya melihat dua mud gandum Syam setara dengan satu sha' kurma. Kemudian orang-orang mengambil pendapat tersebut. Kemudian Abu Sa'id berkata; adapun aku maka aku tetap mengeluarkannya (sebagaimana dahulu aku mengeluarkannya) untuk selamanya selama aku hidup. Abu Daud berkata; [Ibu 'Ulayyah] dan ['Abdah] serta yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Ibnu Ishaq] dari [Abdullah bin Abdullah bin Utsman bin Hakim bin Hizam], dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] dengan maknanya. Dan satu orang dalam hadits tersebut telah menyebutkan dari Ibnu 'Ulayyah; atau satu sha' dari gandum. Dan hal tersebut bukanlah hadits mahfuzh. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah mengabarkan kepada Kami [Ismail], tidak ada padanya penyebutkan; gandum. Abu Daud berkata; [Mu'awiyah bin Hisyam] dalam hadits ini telah menyebutkan dari [Atsauri] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id]; setengah sha' gandum. Dan hal tersebut merupakan kesalahan dari Mu'awiyah bin Hisyam, atau dari orang yang meriwayatkan darinya. | AbuDaud:1377 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hamid bin Yahya], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan], ia mendengar ['Iyadh] berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; aku tidak akan mengeluarkannya selamanya kecuali satu sha'. Sesungguhnya Kami dahulu mengeluarkan pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu sha' kurma atau gandum atau keju atau kismis. Ini adalah hadits Yahya, Sufyan menambahkan; atau satu sha' dari gandum. Hamid berkata; kemudian mereka mengingkarinya, dan Sufyan meninggalakannya. Abu Daud berkata; tambahan ini adalah kesalahan dari Ibnu'Uyainah. | AbuDaud:1378 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Sahl bin Yusuf], ia berkata; [Humaid] telah mengabarkan kepada Kami dari [Al Hasan], ia berkata; [Ibnu Abbas] rahimahullah berkhutbah pada akhir Ramadhan diatas mimbar Bashrah, lalu berkata: keluarkanlah zakat puasa kalian! Seakan orang-orang belum mengetahuinya, lalu dia berkata lagi; siapakah disini dari penduduk madinah, ajarkanlah mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui. Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat ini satu sha' dari kurma atau gandum atau setengah sha' dari biji gandum, bagi setiap orang yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita, yang besar maupun yang kecil. Ketika Ali Bin Abi Thalib radliallahu 'anhu datang ia melihat murahnya harga, ia berkata; Allah telah melapangkan rizki kalian kalau seandainya kalian menjadikan satu sha' pada segala sesuatu. Humaid berkata; Al Hasan berpendapat bahwa zakat Ramadhan (fitrah) adalah kewajiban orang yang berpuasa. | AbuDaud:1381 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada Kami [Syababah] dari [Warqa`] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam mengutus Umar bin Khathab radliallahu 'anhu untuk mengambil zakat, lalu Ibnu Jamil, Khalid bin Walid dan Al Abbas menolak untuk membayar, maka Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tidaklah Ibnu jamil membalas dendam kecuali ia dahulu adalah orang yang miskin lalu Allah memberikannya kekayaan, adapun Khalid bin Al Walid, maka sesungguhnya kalian telah mendzalimi Khalid, sungguh ia telah menahan baju-baju besinya dan perlengkapan perangnya dijalan Allah, adapun Al Abbas paman Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka zakatnya dan yang sepertinya menjadi kewajibanku. Kemudian beliau berkata: "Tidakkah engkau merasakan bahwa paman seseorang adalah saudara sebapak atau saudara bapaknya?" | AbuDaud:1382 |
Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada Kami [ayahku], telah mengabarkan kepada Kami [Ibrahim bin 'Atha`] mantan budak Imran bin Hushain dari [ayahnya] bahwa Ziyad atau sebagian pemimpin telah mengutus [Imran bin Hushain] untuk mengambil, kemudian tatkala ia kembali maka Ziyad bertanya kepadanya; dimanakah hartanya? Dia menjawab; apakah untuk harta engkau mengutusku? Kami telah mengambilnya dari tempat yang dahulu Kami pada masa Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam mengambilnya dan Kami telah menempatkannya di tempat yang dahulu Kami tempatkan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:1384 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang laki-laki dari Bani Asad] bahwa ia berkata; aku dan keluargaku singgah di Baqi' yang terdapat padanya pohon Gharqad. Kemudian keluargaku berkata; pergilah kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan mintakan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk kita sesuatu yang dapat kita makan. Kemudian mereka menyebutkan sebagian dari keperluan mereka, lalu aku pergi kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan aku dapati seorang laki-laki sedang meminta-minta kepada beliau sementara Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadamu." Kemudian orang tersebut pergi dari beliau dalam keadaan marah, dan berkata; demi umurku, sungguh engkau memberi orang yang engkau kehendaki. Maka Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia marah kepadaku karena aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Barang siapa diantara kalian yang meminta-minta sedangkan ia memiliki satu uqiyah atau yang setara dengannya maka sungguh ia telah meminta-minta dengan mendesak." Al Asadi berkata; sungguh unta Kami yang hampir melahirkan lebih baik daripada satu uqiyah. Satu uqiyah adalah empat puluh dirham. Laki-laki tersebut berkata; kemudian aku kembali dan tidak meminta-minta kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam setelah itu datang membawa gandum, dan kismis. Kemudian beliau membagikannya kepada Kami, atau sebagaimana ia katakana, hingga Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan kepada Kami. Abu Daud berkata; demikianlah [Ats Tsauri] meriwayatkan sebagaimana yang dikatakan oleh Malik. | AbuDaud:1386 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id] serta [Hisyam bin 'Ammar], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Abu Ar Rijal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [ayahnya yaitu Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sedangkan ia memiliki harta senilai satu uqiyah maka sungguh ia telah mendesak dalam meminta." Maka aku katakan; untaku yang bernama Al Yaqutah lebih baik dari pada satu uqiyah, -Hisyam berkata; lebih baik daripada empat puluh dirham-, kemudian aku kembali dan tidak lagi meminta kepada beliau sesuatupun. Hisyam berkata dalam haditsnya; satu uqiyah pada masa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam adalah empat puluh dirham. | AbuDaud:1387 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Miskin], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Muhajir], dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Kabsyah As Saluli], telah menceritakan kepada Kami [Sahl bin Al Hanzhalah], ia berkata; 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan meminta kepada beliau. Kemudian beliau memerintahkan agar keduanya diberi apa yang mereka minta dan memerintahkan kepada Mu'awiyah agar menuliskan untuk mereka apa yang mereka minta. Adapun Al Aqra' maka ia mengambil catatannya dan melipatnya pada surbannya dan pergi, adapun 'Uyainah maka ia mengambil catatannya dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di tempatnya, dan berkata; wahai Rasulullah, apakah anda berpendapat saya akan membawa sebuah catatan kepada kaumku yang tidak saya ketahui apa isinya, seperti selembar kertas Al Mutalammis? Kemudian Mu'awiyah memberitahukan perkataannya tersebut kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sementara ia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka sesungguhnya ia memperbanyak api Neraka." An Nufaili pada tempat yang lain berkata; bara Neraka Jahannam. Kemudian mereka berkata; wahai Rasulullah, apa yang mencukupinya? -An Nufaili berkata pada tempat yang lain; apakah kecukupan yang tidak layak karenanya untuk meminta-minta? - Beliau bersabda: "Seukuran sesuatu yang dapat memberinya makan siang dan malam." An Nufaili berkata pada tempat yang lain; ia kenyang satu hari semalam, atau semalam dan sehari. Ia menceritakan kepada Kami secara ringkas sesuai dengan lafazh yang telah Kami sebutkan ini. | AbuDaud:1388 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: ……. sama dengan makna hadits tersebut. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Uyainah] telah meriwayatkannya dari [Zaid] sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …. | AbuDaud:1393 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Zaid bin 'Uqbah Al Fazari] dari [Samurah] dari Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesungguhnya meminta-minta itu perbuatan buruk, dengannya seseorang mencoreng wajahnya, barangsiapa yang mau maka ia biarkan coreng di wajahnya dan barangsiapa yang mau maka ia tinggalkan, kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan." | AbuDaud:1396 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah mengabarkan kepada Kami [Isa bin Yunus] dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada beliau, kemudian beliau bertanya: "Apakah di rumahmu terdapat sesuatu?" Ia berkata; ya, alas pelana yang Kami pakai sebagiannya dan Kami hamparkan sebagiannya, serta gelas besar yang gunakan untuk minum air. Beliau berkata: "Bawalah keduanya kepadaku." Anas berkata; kemudian ia membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata; "Siapakah yang mau membeli kedua barang ini?" seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan satu dirham. Beliau berkata: "Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?" Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan dua dirham. Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham. Beliau memberikan uang tersebut kepada orang anshar tersebut dan berkata: "Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku." Kemudian orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya: "Pergilah kemudian carilah kayu dan juAllah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari." Kemudian orang tersebut pergi dan mencari kayu serta menjualnya, lalu datang dan ia telah memperoleh uang sepuluh dirham. Kemudian ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagiannya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta datang sebagai noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya sikap meminta-minta tidak layak kecuali untuk tiga orang, yaitu untuk orang fakir dan miskin, atau orang yang memiliki hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyah (sementara ia tidak mampu membayarnya)." | AbuDaud:1398 |
Telah? mengabarkan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah? menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi], ia berkata; saya pernah ditunjuk Umar untuk mengurusi zakat, lalu tatkala saya telah selesai darinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan; sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah Azza wa Jalla, dan pahalaku di sisi Allah 'azza wajalla. Kemudian ia berkata; ambillah apa yang telah diberikan kepadamu, karena sesungguhnya saya telah bekerja pada masa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau memberiku uang lalu aku katakan seperti apa yang telah engkau katakan, kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau diberi sesuatu dengan tanpa meminta maka makan dan sedekahkan." | AbuDaud:1404 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas mimbar bersabda dan beliau menyebutkan mengenai sedekah, menahan diri darinya, serta mengenai sikap meminta-minta: "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang berinfak, sedangkan tangan yang di bawah adalah yang meminta-minta." Abu Daud berkata; telah diperselisihkan pada Ayyub dari Nafi' dalam hadits ini. [Abdul Warits] mengatakan; tangan di atas adalah yang menahan diri (dari meminta-minta). [Kebanyakan mereka] mengatakan; dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub]; tangan yang di atas adalah yang berinfak. [salah seorang dari mereka] mengatakan dari [Hammad]; yaitu yang menahan diri (dari meminta-minta). | AbuDaud:1405 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Rafi'] dari [Abu Rafi'] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang laki-laki aga mengambil zakat dari Bani Makhzum, kemudian ia berkata kepada Abu Rafi'; temani aku, sesungguhnya engkau akan memperoleh sebagian darinya. Ia berkata; hingga aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kepada beliau. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kepadanya, lalu beliau bersabda: "Mantan budak sebuah kaum adalah bagian dari mereka, dan sesungguhnya tidak halal zakat bagi Kami." | AbuDaud:1407 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin Marzuq], ia berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi daging, beliau mengatakan; apakah ini? Mereka berkata; sesuatu yang disedekahkan kepada Barirah. Kemudian beliau bersabda: "Sesuatu tersebut adalah sedekah baginya dan hadiah bagi kita." | AbuDaud:1411 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya yaitu Buraidah] bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; saya bersedekah kepada ibuku dengan seorang budak perempuan. Kemudian ia meninggal dan meninggalkan budak tersebut. Beliau bersabda: "Telah tetap pahalamu dan budak tersebut kembali kepadamu dalam warisan." | AbuDaud:1412 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah], dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Syaqiq] dari [Abdullah], ia berkata: Kami pada zaman Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam menganggap Al Ma'un adalah ember serta periuk. | AbuDaud:1413 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] dan [Musa bin Isma'il], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Asyhab] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; ketika Kami bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam sebuah safar tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang menunggang untanya. Ia memalingkan unta tersebut ke kanan dan ke kiri, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki kelebihan tunggangan maka hendaknya ia memberikan tunggangan kepada orang yang tidak memiliki tunggangan, dan barang siapa yang memiliki kelebihan perbekalan maka hendaknya ia memberikan perbekalan kepada orang yang tidak memiliki perbekalan." Hingga Kami menyangka bahwa tidak ada seorangpun diantara Kami terhadap sesuatu yang lebih. | AbuDaud:1416 |
Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ya'la Al Muharibi], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Ghailan] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak….." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata; aku akan melapangkan hal itu dari kalian. Kemudian ia pergi dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ayat ini telah terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat kecuali untuk mensucikan apa yang tersisa dari harta kalian, dan mewajibkan warisan untuk orang-orang yang kalian tinggalkan." Maka Umar pun bertakbir, kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Umar: "Maukah aku beritahukan simpanan paling baik yang disimpan oleh seseorang? Yaitu istri yang shalih yang apabila suaminya melihatnya maka ia akan menyenangkannya, dan apabilla ia memerintahkannya, maka diapun mentaatinya, dan kalau suaminya pergi maka dia akan menjaga amanahnya." | AbuDaud:1417 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan], telah menceritakan kepada Kami [Mush'ab bin Muhammad bin Syurahbil], telah menceritakan kepadaku [Ya'la bin Abu Yahya], dari [Fathimah binti Humais], dari [Husain bin Ali], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang meminta-minta memiliki hak walaupun ia berada di atas kuda." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair] dari [seorang laki-laki tua], ia berkata; aku melihat Sufyan di sisinya dari [Fathimah binti Husain] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. | AbuDaud:1418 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdurrahman bin Bujaid] dari [neneknya yaitu Ummu Bujaid], dan ia adalah diantara orang yang membaiat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, bahwa ia berkata kepada beliau; wahai Rasulullah, semoga Allah melimpahkan shalat kepada anda. Sesungguhnya terdapat seorang miskin yang berdiri di depan pintuku, dan aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Apabila engkau tidak mendapatkan sesuatu yang dapat engkau berikan kepadanya kecuali kaki kambing yang terbakar, maka berikan kepadanya di tangannya." | AbuDaud:1419 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ishaq bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan], dari ['Iyadh bin Abdullah bin Sa'd], ia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri], berkata; seorang laki-laki masuk masjid, kemudian Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menanggalkan baju mereka, dan mereka pun mensedekahkan pakaian, kemudian mereka melemparkan beberapa pakaian. Lalu beliau memerintahkan agar orang tersebut diberi dua pakaian. Kemudian beliau menganjurkan untuk bersedekah, lalu orang-orang tersebut datang dan melemparkan salah satu pakaian tersebut. Kemudian beliau menteriakinya dan berkata: "Ambillah pakaianmu!" | AbuDaud:1426 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim bin Isykab], telah menceritakan kepada Kami [Abu Badr], telah menceritakan kepada Kami [Abu Khalid] yang pernah singgah di Bani Dalan, dari [Nubaih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapapun seorang muslim yang memakaikan pakaian kepada muslim yang lainnya karena ia tidak berpakaian maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian dari pakaian yang hijau di Surga, dan siapapun seorang muslim yang memberikan makan kepada muslim lainnya yang dalam keadaan lapar maka Allah memberinya makanan dari buah-buahan di Surga, dan siapapun seorang muslim yang memberi minum muslim lainnya yang dalam keadaan haus maka Allah akan memberinya minum dari Ar Rahiq Al Makhtum (arak Surga)." | AbuDaud:1432 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sawwar Al Mishri], Telah menceritakan kepada Kami [Abdussalam bin Harb] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Sa'd], ia berkata; tatkala para wanita berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, terdapat seorang wanita yang bertubuh besar sepertinya dia termasuk wanita dari kabilah Mudhar, ia berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Kami adalah beban bagi bapak-bapak Kami dan anak laki-laki Kami -Abu Daud berkata; aku menganggap ada kata: dan suami Kami- maka apakah yang halal bagi Kami untuk Kami dari harta mereka? Beliau menjawab: makanan basah yang kalian makan dan kalian hadiahkan. Abu Daud berkata; makanan basah adalah roti dan sayur-sayuran serta ruthab, AbuDaud berkata; seperti inilah yang diriwayatkan [Ats Tsauri] dari [Yunus]. | AbuDaud:1436 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk bersedekah. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, aku memiliki uang satu dinar. Kemudian beliau bersabda: "Sedekahkan kepada dirimu!" Ia berkata; aku memiliki yang lain. Beliau bersabda: "Sedekahkan kepada anakmu!" Ia berkata; aku memiliki yang lain. Beliau bersabda: "Sedekahkan kepada isterimu!" Ia berkata; aku memiliki yang lain. Beliau bersabda: "Sedekahkan kepada pembantumu!" Ia berkata; aku memiliki yang lain. Beliau bersabda: "Engkau lebih tahu." | AbuDaud:1441 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada [Ubai bin Ka'b], kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya. Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya], dari [Syu'bah] semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya." | AbuDaud:1450 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa] dan [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Marwan bin Syuja'] dari [Khushaif] dari [Ikrimah] serta [Mujahid] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita yang mengalami haidh atau nifas apabila mendatangi miqat maka mereka mandi dan melakukan ihram serta melaksanakan seluruh ibadah haji kecuali thawaf di Ka'bah. Abu Ma'mar berkata di dalam haditsnya; hingga ia suci. Ibnu Isa tidak menyebutkan Ikrimah dan Mujahid, ia menyebutkan dari 'Atha` dari Ibnu Abbas, Ibnu Isa tidak menyebutkan; kata semuanya, ia menyebutkan; ibadah haji kecuali thawaf. | AbuDaud:1482 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], dan [Hafsh bin Umar] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah], ia berkata; [Abu Al Walid] berkata; saya mendengar [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur di Dzul Hulaifah kemudian meminta seekor unta lalu beliau melukainya dari sisi punuknya sebelah kanan, kemudian beliau menghentikan darah darinya, dan mengalunginya dengan dua sandal. Kemudian beliau diberi kendaraan, dan tatkala beliau telah duduk di atasnya dan unta tersebut telah menaiki Al Baida` maka beliau bertalbiah untuk melakukan haji. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Syu'bah] dengan hadits ini semakna dengan hadits Abu Al Walid, ia berkata; kemudian beliau menghentikan darah menggunakan tangannya. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Hammam], ia berkata; beliau menghentikan darah darinya menggunakan jari-jarinya. Abu Daud berkata; hal ini merupakan diantara kebiasaan-kebiasaan penduduk Bashrah yang menjadi kekhususan mereka. | AbuDaud:1490 |
Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dan ini adalah hadits Musaddad dari [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Fulan Al Aslami dan mengirim bersamanya delapan belas unta kurban. Kemudian orang tersebut berkata; bagaimana pendapat anda apabila sebagiannya hampir mati dan tidak mampu berjalan? Beliau menjawab: "Engkau sembelih, kemudian engkau celupkan sepatunya pada darahnya. Kemudian pukulkan sepatu kakinya ke sisi punuknya, dan jangan engkau serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Atau ia berkata; "Dari orang-orang yang bersahabat denganmu." Abu Daud berkata; yang tersendiri dari hadits ini adalah ucapannya; dan janganlah serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Beliau berkata dalam hadits Abdul Warits: "kemudian jadikan sepatu tersebut pada sisi punuk." Sebagai ganti kata; pululkan. Abu Daud berkata; saya mendengar Abu Salamah berkata; apabila engkau menyebutkan sanad dan makna maka sudah cukup. | AbuDaud:1500 |
Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], dan telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Sabith] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya menyembelih unta yang diikat kaki kirinya dalam keadaan berdiri dengan kakinya yang lain. | AbuDaud:1504 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan yaitu Ibnu 'Uyainah] dari [Abdul Karim Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkanku menyembelih untanya dan membagikan kulitnya serta segala yang ada diatasnya, dan beliau memerintahkan agar aku tidak memberikan sesuatupun kepada orang yang menyembelih. Beliau bersabda: "Kami akan memberinya dari diri Kami." | AbuDaud:1506 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari], dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Abdullah bin Abbas], wahai Ibnu Abbas, aku heran terhadap perselisihan para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika beliau mengharuskan untuk berhaji. Lalu ia berkata; sungguh aku adalah orang yang paling tahu mengenai hal tersebut. Sesungguhnya haji tersebut dilakukan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam satu kali. Kemudian dari sana mereka berselisih. Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar untuk berhaji, kemudian tatkala beliau telah melakukan shalat dua raka'at di masjidnya di Dzul Hulaifah, beliau mewajibkan haji di majelisnya. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji ketika telah selesai dari dua raka'at tersebut. Lalu orang-orang mendengar hal tersebut dan aku hafal hal tersebut dari beliau. Kemudian beliau menaiki kendaraannya, lalu ketika untanya telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah, dan hal tersebut didapatkan oleh orang-orang darinya. Sesungguhnya mereka datang bergelombang, lalu mereka mendengar beliau ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Mereka berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Kemudian Rasulullah berlalu, tatkala beliau telah berada di puncak Al Baida`, demi Allah sungguh beliau telah mewajibkan hajinya di tempat beliau melakukan shalat. Dan beliau bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi, dan beliau bertalbiyah tatkala berada di puncak Al Baida`. Sa'id berkata; barang siapa yang mengambil ucapan Abdullah bin Abbas maka ia bertalbiyah di tempat ia melakukan shalat apabila telah menyelesaikan shalat dua raka'at. | AbuDaud:1507 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata; Baida` kalian ini adalah Baida` yang padanya kalian mendustakan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah kecuali dari Masjid, yaitu Masjid Dzul Hulaifah. | AbuDaud:1508 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Aisyah'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Shalat Zhuhur kemudian menaiki kendaraannya, dan tatkala telah berada di atas gunung Baida` beliau bertalbiyah. | AbuDaud:1511 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada Kami [Wahb yaitu Ibnu Jarir], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Muhammad bin Ishaq] menceritakan dari [Abu Az Zinad] dari [Aisyah binti Sa'd bin Abu Waqqash], ia berkata; [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata; Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam apabila melewati jalan Al Fur' beliau bertalbiyah apabila kendaraannya sudah berada pada tempat yang tinggi, dan apabilla melewati jalan Uhud beliau bertalbiyah apabila sudah naik di atas gunung Baida`. | AbuDaud:1512 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Kami bertalbiyah untuk melakukan haji, hingga setelah Kami berada di Saraf aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemuiku sementara aku sedang dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai Aisyah?" Aku katakan; aku telah mengalami haid, seandainya aku belum melakukan haji. Kemudian beliau bersabda: "SubhanAllah, sesungguhnya hal tersebut adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan pada anak-anak wanita Adam." Kemudian beliau bersabda: "Lakukanlah seluruh ibadah haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian tatkala Kami memasuki Mekkah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menghendaki untuk menjadikannya sebagai umrah maka silahkan ia menjadikannya umrah, kecuali orang yang membawa hewan kurban." Aisyah berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyembelihkan kurban untuk para isterinya satu ekor sapi pada hari Nahr. Kemudian tatkala pada malam singgah di Buthha` dan Aisyah telah suci, Aisyah berkata; wahai Rasulullah, apakah teman-temanku kembali dengan melakukan haji dan umrah sementara aku kembali hanya dengan melakukan haji? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakr untuk pergi ke Tan'im, kemudian ia bertalbiyah untuk melakukan umrah. | AbuDaud:1518 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Kami datang dalam keadaan bertalbiyah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk melakukan haji ifrad, sedangkan Aisyah datang dalam keadaan bertalbiyah untuk melakukan umrah hingga setelah ia sampai di Saraf, ia mengalami haid, hingga setalah Kami datang, Kami melakukan thawaf di Ka'bah dan di Shafa serta Marwa. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Kami agar orang yang tidak membawa hewan kurban melakukan tahallul. Kemudian Kami katakan; tahallul apa? Beliau mengatakan; tahallul secara menyeluruh. Kemudian Kami bercampur dengan para isteri Kami dan memakai minyak wangi, serta memakai pakaian Kami dan antara Kami dan 'Arafah hanya berjarak empat malam. Kemudian Kami bertalbiyah pada hari Tarwiyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan atas anak-anak wanita Adam, maka mandilah, kemudian bertalbiyahlah untuk melakukan haji." Kemudian ia melakukannya dan berwukuf di tempat-tempat wukuf hingga setelah suci ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwa. Kemudian beliau berkata: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu semua." Aisyah berkata; wahai Rasulullah, aku mendapati dalam perasaanku bahwa aku belum melakukan thawaf di Ka'bah ketika aku melakukan haji. Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal tersebut terjadi pada malam hishbah (ketika singgah di Mihshab). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah …. -ia menceritakan sebagian kisah ini-, ia menyebutkan perkataan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "dan bertalbiyahlah untuk melakukan haji, kemudian lakukan haji serta kerjakan apa yang dilakukan orang yang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah dan jangan melakukan shalat." | AbuDaud:1521 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada Kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di sana yaitu di Dzul Hulaifah hingga pagi hari, kemudian menaiki kendaraan hingga setelah berada di atas Baida` beliau memuji Allah dan bertasbih serta bertakbir. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah, dan orang-orang bertalbiyah untuk melakukan keduanya. Kemudian tatkala Kami datang beliau memerintahkan orang-orang agar bertahallul hingga ketika pada Hari Tarwiyah mereka bertalbiyah untuk melakukan haji, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyembelih tujuh unta dengan tangannya dalam keadaan berdiri. Abu Daud berkata; yang menjadi diriwayatkan Anas sendiri dari hadits ini adalah bahwa beliau memulai dengan memuji, bertasbih serta bertakbir kemudian bertalbiyah untuk melakukan haji. | AbuDaud:1531 |
Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ma'in], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hajjaj], telah menceritakan kepada Kami [Yunus] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; aku pernah bersama Ali ketika Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai pemimpin di Yaman. Ia berkata; aku bersamanya mendapatkan uang beberapa uqiyah, kemudian tatkala Ali datang dari Yaman kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, ia berkata; aku mendapati Fathimah radliallahu 'anha memakai pakaian yang longgar, ia telah memerciki rumah dengan minyak wangi. Kemudian ia berkata; ada apa denganmu? Sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah memerintahkan para sahabatnya agar bertahallul. Ali berkata; aku katakan kepadanya; aku telah bertalbiyah seperti talbiyahnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Ali berkata; kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata kepadaku: bagaimana engkau berbuat? Ia berkata; aku katakan; aku bertalbiyah dengan talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Sungguh aku telah membawa hewan kurban, dan melakukan haji qiran." Ali berkata; kemudian beliau berkata kepadaku; sembelihlah enam puluh enam atau enam puluh enam unta dan tahanlah untuk dirimu tiga puluh tiga atau tiga puluh empat dan tahan untukku dari setiap unta tersebut antara tiga hingga sembilan ekor. | AbuDaud:1532 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] serta [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Abu Wail], ia berkata; [Ash Shubai bin Ma'bad] berkata; dahulu aku adalah orang badui yang beragama nasrani, kemudian aku masuk Islam, lalu aku menemui seseorang dari keluargaku yang dipanggil Hudzail bin Tsurmulah, kemudian aku katakan kepadanya; wahai orang ini, sesungguhnya aku sangat ingin untuk berjihad, dan aku mendapati haji dan umrah adalah sesuatu yang diwajibkan kepadaku, bagaimana aku menggabungkan keduanya? Ia berkata; ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian tatkala aku datang ke 'Udzaib (nama sumber air milik Bani Tamim), aku berjumpa dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan, sementara aku sedang bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; orang ini tidak lebih pandai daripada untanya. Ash Shubai bin Ma'bad berkata; seolah-olah telah ditimpakan sebuah gunung kepadaku, hingga aku datang kepada [Umar bin Al Khathab] dan mengatakan kepadanya; wahai amirul mukminin, sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang beragama nasrani, dan aku telah masuk Islam. Aku sangat berkeinginan untuk berjihad, sementara aku mendapati haji dan umrah diwajibkan atas diriku. Kemudian aku datang kepada seorang laki-laki dari kaumku, lalu ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah. Dan kau telah bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata kepadaku; engkau telah mendapatkan petunjuk untuk melakukan sunah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:1534 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali] serta [Makhlad bin Khalid] dan [Muhammad bin Yahya] secara makna. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya], dari [Ibnu Abbas] bahwa [Mu'awiyah] berkata kepadanya; tidakkah engkau tahu bahwa aku yang memendekkan rambut Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggunakan bagian anak panah yang tajam milik seorang badui di atas Bukit Marwa? Al Hasan menambahkan dalam haditsnya kata; untuk haji beliau. | AbuDaud:1538 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata; Al Fadhl bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian datang seorang wanita dari Khats'am yang bertanya kepada beliau; dan Al Fadhl melihat kepadanya, dan wanita tersebut melihat kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memalingkan wajah Al Fadhl ke sisi yang lain. Wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban yang Allah bebankan kepada para hambaNya untuk melakukan haji telah menjumpai ayahku yang tua renta, dan tidak mampu untuk duduk di atas kendaraan. Apakah aku boleh berhaji untuknya? Beliau mengatakan: "Ya." Dan hal tersebut di saat terjadinya haji wada'. | AbuDaud:1544 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Hammam], ia berkata; saya mendengar ['Atha`], telah mengabarkan kepada Kami [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Ji'ranah, dan pada diri orang tersebut terdapat bekas Khaluq (minyak yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya) -atau ia mengatakan shufrah (sama dengan khaluq) - dan ia memakai jubbah, ia berkata; wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan agar aku lakukan dalam umrahku? Kemudian Allah tabaraka wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala telah hilang kesusahan darinya beliau mengatakan: "Dimanakah orang yang bertanya mengenai Umrah tadi?" Beliau bersabda: "Sucilah bekas khaluq tersebut atau beliau mengatakan: bekas Shufrah tersebut, dan lepaskan jubbah darimu, serta perbuatlah pada umrahmu apa yang engkau perbuat pada hajimu." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] dan [Husyaim] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dengan sifat ini. Dalam hadits tersebut Ya'la mengatakan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Lepaskan jubahmu!" kemudian ia melepaskan jubah tersebut dari kepalanya. Dan ia menyebutkan hadits tesebut. Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamadani Ar Ramli], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Ya'la bin Munyah] dari [ayahnya] dengan berita ini. Padanya ia mengatakan; kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia melepas jubah tersebut dan mandi dua kali, atau tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut. Telah menceritakan kepada Kami ['Uqbah bin Mukrim], telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Ji'ranah, dan ia telah berihram untuk melakukan umrah dan ia memakai jubah, dan ia mencelup jenggot dan kepalanya dengan Shufrah…. Dan ia menyebutkan hadits ini. | AbuDaud:1553 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Ahmad bin Hanbal], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; pakaian apakah yang ditinggalkan oleh orang yang berihram? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak boleh memakai jubah, dan baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, dan baju yang diusap waras, dan kunyit, serta dua sepatu. Kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sandal, maka orang yang tidak mendapatkan sandal hendaknya ia memotong kedua sepatu tersebut hingga di bawah kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Dan ia tambahkan kata; dan tidak boleh seorang wanita yang berihram memakai niqab (penutup wajah), dan tidak boleh memakai kaos tangan. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Hatim bin Isma'il] dan [Yahya bin Ayyub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] sebagaimana yang dikatakan Al Laits. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Musa bin Thariq] dari [Musa bin 'Uqbah] secara mauquf kepada [Ibnu Umar]. Begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh ['Ubaidullah bin Umar] serta [Malik] dan [Ayyub] secara mauquf, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Madini] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab (penutup wajah) dan tidak boleh memakai kaos tangan." Abu Daud berkata; Ibrahim bin Sa'id Al Madini adalah seorang Syekh dari penduduk Madinah, ia tidak memiliki hadits yang banyak. | AbuDaud:1554 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Husain bin Al Junaid Ad Damaghani], telah menceritakan kepada Kami [Abu Usamah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Suwaid Ats Tsaqafi], ia berkata; [Aisyah binti Thalhah] telah menceritakan kepadaku bahwa [Aisyah] ummul mukminin radliallahu 'anha telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke Mekkah, dan Kami membalut kening Kami dengan minyak wangi ketika berihram, apabila salah seorang daintara Kami berkeringat maka mengalir ke wajahnya, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan beliau tidak melarang Kami. | AbuDaud:1559 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq], ia berkata; saya mendengar [Al Bara`] berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berdamai dengan penduduk Hudaibiyah, beliau berdamai agar mereka tidak masuk Hudaibiyah kecuali dengan julban as silah, kemudian aku bertanya kepadanya mengenai julban as silah, beliau berkata: "Sarung pedang dengan isinya." | AbuDaud:1561 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Aisyah] ia berkata; orang-orang yang berkendaraan melewati Kami sementara Kami sedang berihram bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kemudian apabila mereka dekat dengan Kami maka salah seorang diantara Kami menutupkan jilbabnya dari kepala ke wajahnya, kemudian apabila mereka telah melewati Kami maka Kami membukanya. | AbuDaud:1562 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam keadaan berihram berbekam pada punggung telapak kaki karena suatu penyakit yang beliau derita. Abu Daud berkata; saya mendengar [Ahmad] berkata; [Ibnu 'Arubah] memursalkan hadits tersebut dari [Qatadah]. | AbuDaud:1566 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [ayahnya] bahwa Abdullah bin Abbas serta Al Miswar bin Makhramah telah berselisih di Abwa`. Ibnu Abbas berkata; orang yang berihram boleh mencuci kepalanya, sedangkan Al Miswar berkata; tidak boleh orang yang berihram mencuci rambut kepalanya. Kemudian Abdullah bin Abbas mengutusku kepada [Abu Ayyub Al Anshari], kemudian aku mendapatinya sedang mandi di antara dua dinding sumur, dan ia ditutupi menggunakan kain. Abdullah bin Hunain berkata; kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, ia berkata; siapakah ini? Aku katakan; saya, Abdullah bin Hunain, Abdullah bin Abbas telah mengutusku kepada anda untuk bertanya kepada anda; bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mencuci kepalanya sementara beliau dalam keadaan berihram? Abdullah bin Hunain berkata; kemudian Abu Ayyub meletakkan tangannya pada kain dan merendahkan hingga nampak kepalanya, kemudian kemudian ia berkata kepada seseorang agar menuangkan air ke kepalanya; tuangkan! Umar berkata; kemudian ia menungankan pada kepalannya kemudian Abu Ayyub menggerakkan kepalanya dengan kedua tangannya, ia menggerakkan kedepan dan ke belakang. Kemudian berkata; demikianlah aku melihat beliau shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. | AbuDaud:1568 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai apa saja yang boleh dibunuh orang yang berihram dari binatang melata? Kemudian beliau berkata: "Lima binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya di luar tanah haram dan di tanah haram, yaitu; kalajengking, tikus, rajawali, gagak, dan anjing buas." | AbuDaud:1572 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Ishaq bin Abdullah bin Al Harits] dari [ayahnya] dan Al Harits adalah wakil Utsman di Thaif, kemudian ia membuat makanan untuk Utsman yang berisi burung puyuh betina dan jantan, serta daging keledai liar. Ia berkata; kemudian Al Harits mengirim utusan kepada [Ali bin Abu Thalib]. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang kepadanya sementara ia sedang merontokkan daun-daun pohon untuk makan unta-untanya, beliau datang kepadanya sementara ia menghilangkan daun-daun yang rontok tersebut dari tangannya. Mereka berkata kepadanya; makanlah. Kemudian ia berkata; berikan makanan tersebut kepada orang-orang yang tidak berihram, aku sedang berihram. Kemudian Ali berkata; aku bertanya dengan nama Allah kepada orang-orang di sini yang berasal dari Asyja', tahukah kalian bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah diberi keledai liar oleh seseorang sementara beliau sedang berihram, dan beliau enggan untuk memakannya? Mereka berkata; ya. | AbuDaud:1575 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadhr] mantan budak Umar bin 'Ubaidullah At Taimi dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah Al Anshari, dari [Abu Qatadah] bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hingga setelah beliau berada di sebagian jalan di Mekkah ia tertinggal bersama para sahabatnya yang sedang berihram, sementara ia tidak berihram. Kemudian ia melihat seekor keledai liar. Lalu ia naik kudanya dan meminta kepada para sahabatnya agar memberikan cambuk kepadanya. Kemudian mereka menolak, lalu ia meminta tombaknya kepada mereka, kemudian mereka menolak. Lalu ia mengambilnya kemudian mengejar keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memakannya, dan sebagian yang lain menolak. Kemudian tatkala mereka telah mendapati Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, maka mereka bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, lalu beliau bersabda: sesungguhnya itu adalah makanan yang telah Allah ta'ala berikan kepada kalian. | AbuDaud:1578 |
Telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid Ath Thahhan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah. Kemudian beliau berkata: Sungguh kutu kepalamu telah mengganggumu. Ia berkata; ya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gundullah rambutmu, kemudian sembelihlah kambing sebagai kurban, atau berpuasalah tiga hari, atau berilah makan tiga sha' kurma kepada enam orang miskin!" | AbuDaud:1582 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab]. Telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] dan ini adalah lafazh Ibnu Al Mutsanna dari [Daud] dari ['Amir] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah….. kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau membawa dam (kambing atau sejenisnya)?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari atau bersedekahlah tiga sha' kurma kepada enam orang miskin, untuk setiap dua orang miskin satu sha'." | AbuDaud:1584 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Aban yaitu Ibnu Shalih] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ka'b 'Ujrah], ia berkata; aku terserang kutu kepala, sementara aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah hingga aku mengkhawatirkan mataku. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenaiku: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memanggilku dan berkata kepadaku: "Gundullah rambutmu, dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, satu faraq kismis, atau sembelihlah seekor kambing!" kemudian aku menggundul rambutku dan menyembelih kurban. Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dalam kisah ini, ia menambahkan kata: "Apapun yang engkau lakukan dari hal tersebut maka telah sah darimu." | AbuDaud:1586 |
Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa ia telah diberi kabar mengenai perkataan Aisyah radliallahu 'anha; sesungguhnya Hajar Aswad sebagiannya merupakan bagian dari Ka'bah. Kemudian Ibnu Umar berkata; demi Allah sungguh aku mengira apabila Aisyah mendengar hal ini dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam sesungguhnya aku yakin Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak meninggalkan untuk mengusap keduanya, hanya saja keduanya tidak berada di atas pondasi Ka'bah, dan orang-orang tidak akan berthawaf di belakang hajar kecuali karena hal tersebut. | AbuDaud:1599 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan thawaf pada saat haji wada' di atas unta, dan mengusap rukun menggunakan tongkat. | AbuDaud:1601 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musharrif bin 'Amr Al Yami], telah menceritakan kepada Kami [Yunus yaitu Ibnu Bukair], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur], dari [Shafiyah binti Syaibah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal di Mekkah pada saat penaklukan Mekkah, beliau berthawaf di atas unta dan menyentuh rukun menggunakan tongkat di tangannya. Shafiyah berkata; dan aku melihat beliau. | AbuDaud:1602 |
Telah menceritakan kepada Kami [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Rafi'] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ma'ruf yaitu Ibnu Kharrabudz Al Makki], telah menceritakan kepada Kami [Abu Ath Thufail], ia berkata; saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berthawaf di Ka'bah di atas kendaraannya, dan mengusap rukun menggunakan tongkatnya, kemudian beliau menciumnya. Muhammad bin Rafi' menambahkan; kemudian beliau keluar menuju bukit Shafa serta Marwa dan melakukan thawaf sebanyak tujuh kali diatas kendaraannya. | AbuDaud:1603 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan thawaf mengelilingi pada haji wada' di Ka'bah dan Shafa serta Marwa di atas kendaraannya agar orang-orang melihatnya dan untuk membimbing dan agar orang-orang bertanya kepadanya. Karena sesungguhnya orang-orang telah mengelilingi beliau. | AbuDaud:1604 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Khalid bin Abdullah], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang ke Mekkah dalam keadaan sakit. Kemudian beliau berthawaf di atas kendaraannya, setiap kali beliau datang ke rukun maka beliau mengusap rukun tersebut menggunakan tongkat. Kemudian tatkala telah selesai dari thawafnya beliau menderumkan unta dan melakukan shalat dua raka'at. | AbuDaud:1605 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan umrah dari Al Ji'ranah, dan mereka berlari-lari kecil di Ka'bah dan meletakkan selendang mereka di bawah ketiak mereka, dan melemparkan di atas pundak kiri. | AbuDaud:1608 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Ath Thufail], ia berkata; aku katakan kepada [Ibnu Abbas]; orang-orang mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil di Ka'bah, dan hal tersebut sunah. Ia berkata; mereka benar, dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan, dan kedustaan apa yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka telah benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil, dan mereka bedusta, hal tersebut bukanlah sunah. Sesungguhnya orang-orang Quraisy berkata pada zaman terjadinya perjanjian hudaibiyah; biarkan Muhammad dan para sahabatnya hingga mereka bati seperti matinya ulatm. Kemudian tatkala mereka berdamai dengan beliau agar mereka datang pada tahun yang akan datang dan bermukim di Mekkah selama tiga hari. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang sementara orang-orang musyrik dari arah Qu'aiqi'an. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: "Berlari-lari kecillah di Ka'bah sebanyak tiga kali, dan bukanlah sesuatu yang sunah." Aku katakana; kaummu mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berthawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang sunah. Kemudian ia berkata; mereka telah benar dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan? Dan kedustaan apakah yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan mereka berdusta, karena hal tersebut bukanlah sunah. Dahulu orang-orang tidak ditolak dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan tidak dipalingkan dari beliau, beliau melakukan thawaf di atas untanya agar mereka mendengar perkataannya dan melihat tempatnya, serta tidak bisa dicapai tangan mereka. | AbuDaud:1609 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad bin Zaid] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] bahwa ia menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang ke Mekkah, dalam keadaan lemah karena sakit demam di Madinah. Kemudian orang-orang musyrik berkata; sesungguhnya datang kepada kalian sebuah kaum yang menjadi lemah karena demam, dan mereka menjumpai keburukan. Kemudian Allah subhanah memperlihatkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam apa yang mereka katakana. Kemudian beliau memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil tiga kali putaran, dan berjalan diantara dua rukun. Kemudian tatkala orang-orang musyrik melihat mereka berlari-lari kecil maka mereka berkata; mereka orang-orang yang kalian sebutkan bahwa demam telah melemahkan mereka, mereka adalah orang yang lebih kuat daripada kita. Ibnu Abbad berkata; dan beliau tidak memerintahkan mereka untuk berlari-lari kecil seluruh putaran, kecuali sebagai belas kasihan terhadap mereka. | AbuDaud:1610 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; untuk apa hari ini berlari-lari kecil, dan membuka pundak kanan? Sementara Allah telah mengokohkan Islam dan menghilangkan kekafiran dan pelakunya? Bersamaan itu kita tidak meninggalkan sesuatupun yang dahulu kita lakukan pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam? | AbuDaud:1611 |
Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Jarir bin Abdul Hamid], dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Shafwan], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaklukkan Kota Mekkah aku katakan; sungguh aku akan memakai pakaianku -dan rumahku berada di jalan-, kemudian aku akan melihat bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berbuat. Kemudian aku pergi dan melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah keluar dari Ka'bah bersama para sahabatnya. Dan mereka telah mengusap Ka'bah dari pintu hingga Al Hathim (bagian antara pintu dan rukun). Dan mereka telah meletakkan pipi mereka pada Ka'bah sementara shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah mereka. | AbuDaud:1622 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa ia berkata; aku katakan kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan pada saat itu aku adalah orang yang baru remaja; bagaimana pendapatmu mengenai firman Allah ta'ala: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah." Aku melihat tidak ada dosa sedikitpun atas seseorang untuk tidak melakukan sa'i antara keduanya. Aisyah berkata; tidak, seandainya sebagaimana yang engkau katakan maka ayatnya berbunyi: FALAA JUNAAHA 'ALAIHI ALLAA YATHTHAWWAFU BIHIMAA (maka tidak ada dosa baginya untuk tidak mengerjakan sa'i antara keduanya). Sesungguhnya ayat ini diturunkan mengenai orang-orang anshar, dahulu mereka bertalbiyah untuk Manah (nama berhala), dan Manah satu berhadapan dengan Qudaid (nama tempat antara Mekkah dan Madinah). Dan mereka enggan untuk melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah, kemudian tatkala Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah". | AbuDaud:1625 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya. | AbuDaud:1628 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal]. Telah diriwayatkan melalui jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan maknanya satu, dari [Ja'far bin Muhammad], dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Shalat Zhuhur, dan 'Ashar dengan satu adzan di 'Arafah. Dan tidak melakukan shalat sunah serta dua iqamah. Beliau melakukan Shalat Maghrib, serta Isya` dijama', dengan satu adzan dan dua iqamah, serta tidak melakukan shalat sunah diantara keduanya. Abu Daud berkata; hadits ini di sanadkan oleh [Hatim bin Isma'il] dalam hadits yang panjang dan sanad Hatim bin Isma'il telah disepakati oleh [Muhammad bin Ali Al Ju'fi], dari [Ja'far], dari [ayahnya] dari [Jabir] hanya saja ia berkata; kemudian melakukan Shalat Maghrib serta 'Isya` dengan satu adzan dan satu iqamah. | AbuDaud:1629 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pergi dari Mina ketika telah melaksanakan Shalat Subuh, pagi hari Arafah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di Namirah. Dan itu adalah tempat singgal pemimpin yang singgah padanya di Arafah hingga pada saat Shalat Zhuhur Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berangkat pada saat pertengahan siang, kemudian beliau menjama' Shalat Zhuhur dan 'Ashar, kemudian berkhutbah kepada orang-orang, lalu berangkat dan berwukuf pada tempat wukuf di 'Arafah. | AbuDaud:1634 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hannad], dari [Ibnu Abu Zaidah], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan bin 'Uyainah], dari [Zaid bin Aslam], dari [seseorang dari Bani Dhamrah] dari [ayahnya] atua pamannya, ia berkata; aku melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di atas mimbar di 'Arafah. | AbuDaud:1636 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Daud] dari [Salamah bin Nubaith] dari [seorang laki-laki] dari Al Hayy, dari [ayahnya yaitu Nubaith], bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di 'Arafah di atas unta mererah beliau berkhutbah. | AbuDaud:1637 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sari], serta [Utsman bin Abu Syaibah], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Abdul Majid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah], [Hannad] berkata; dari [Abdul Majid Abu 'Amr], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkhutbah kepada orang-orang pada Hari 'Arafah di atas unta, kedua kakinya berada dalam dua sanggurdi. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Al 'Ala`] dari [Waki'], sebagaimana yang dikatakan [Hannad]; telah menceritakan kepada Kami [Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada Kami ['Utsman bin Umar], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Majid Abu 'Amr] dari [Al 'Ala` bin Khalid] dengan maknanya. | AbuDaud:1638 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Nufail], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari ['Amr yaitu Ibnu Dinar] dari ['Amr bin Abdullah bin Shafwan] dari [Yazid bin Syaiban], ia berkata; [Ibnu Mirba' Al Anshari] mendatangi Kami ketika Kami di Arafah di tempat yang di anggap jauh oleh 'Amr dari imam. Dia berkata: ketahuilah bahwa aku adalah seorang utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, beliau mengatakan kepada kalian: "Wukuflah kalian di masy'ar kalian karena kalian berada pada warisan bapak kalian yaitu Ibrahim." | AbuDaud:1639 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dan ini adalah lafazh hadits Zuhair, telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin 'Uqbah], telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia bertanya kepada [Usamah bin Zaid], aku katakan; beritahukan kepadaku apa yang kalian perbuat pada sore hari ketika engkau membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam!? Ia berkata; Kami datang ke jalan bukit yang padanya orang-orang menderumkan untanya untuk singgah di Al Mu'arras (tempat singgah untuk tidur dan istirahat pada akhir malam). Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menderumkan untanya kemudian buang air kecil. -Zuhair tidak mengatakan; beliau menyiramkan air-. Kemudian beliau meminta tempat berwudhu lalu beliau berwudhu, tidak berlebihan sekali. Aku katakan; wahai rasul, Shalat! Beliau mengatakan: "Shalat di depanmu." Usamah berkata; lalu beliau naik unta hingga Kami sampai ke Muzdalifah. Beliau melakukan shalat Maghrib kemudian orang-orang menderumkan unta di tempat-tempat persinggahan mereka, dan mereka tidak bertahallul, hingga beliau mendirikan shalat 'Isya` dan melakukan shalat, kemudian orang-orang bertahallul. - [Muhammad] dalam haditsnya menambahkan; [Kuraib] berkata; apa yang kalian lakukan ketika pagi hari? Ia berkata; Beliau memboncengkan Al Fadhl, sedangkan aku pergi bersama orang-orang Quraisy yang pergi cepat dengan berjalan kaki. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Ayyasy] dari [Zaid bin Ali] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali] ia berkata; kemudian beliau memboncengkan Usamah, dan beliau memperlambat jalan untanya sementara orang-orang memukul unta kanan dan kiri, dan beliau tidak menoleh kepada mereka dan berkata: "Tenanglah wahai manusia." Dan beliau bertolak ketika matahari tenggelam. | AbuDaud:1641 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah], dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan Shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Khalid], dari [Ibnu Abu Dzi`bin], dari [Az Zuhri] dengan sanad serta maknanya. Dan ia berkata; dengan satu iqamah jama' antara keduanya. [Ahmad] berkata; [Waki'] berkata; beliau melakukan setiap shalat dengan satu iqamah. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Syababah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid] secara makna, telah mengabarkan kepada Kami [Utsman bin Umar] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dengan sanad Ahmad bin Hanbal dari Hammad dan dengan maknanya: Ia berkata; dengan satu iqamah untuk setiap shalat dan tidak mengumandangkan adzan pada shalat pertama serta tidak melakukan shalat sunah setelah melakukan setiap shalat diantara kedua shalat tersebut. Makhlad berkata; tidak mengumandangkan adzan pada satu pun diantara kedua shalat tersebut. | AbuDaud:1645 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Ayyasy] dari [Zaid bin Ali] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali] ia berkata; ketika pagi hari Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam berdiri di Quzah lalu berkata: "Ini adalah Quzah dan merupakan tempat wukuf, dan Muzdalifah seluruhnya adalah tempat berwukuf, aku menyembelih disini dan Mina semuanya adalah tempat menyembelih, maka sembelihlah ditempat kalian tinggal. | AbuDaud:1651 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Maimun], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] berkata; orang-orang jahiliyah tidak bertolak hingga mereka melihat matahari di atas Gunung Tsabir, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyelisihi mereka, dan beliau bertolak sebelum matahari terbit. | AbuDaud:1654 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Urabi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendahulukan Kami pada malam di Muzdalifah yaitu anak-anak Bani Abdul Muththalib di atas keledai. Kemudian beliau menepuk paha Kami dan berkata: "Wahai anak-anakku, janganlah melempar jumrah hingga matahari terbit." Abu Daud berkata; Al Lathkhu (menepuk) adalah memukul dengan ringan. | AbuDaud:1656 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Khallad Al Bahili], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku ['Atha`], telah mengabarkan kepadaku [Seseorang] dari [Asma`] bahwa ia melempar jumrah. Aku katakan; sesungguhnya Kami melempar jumrah pada malam hari. Ia berkata; sesungguhnya Kami melakukan hal ini pada masa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. | AbuDaud:1659 |
Telah menceritakan kepada Kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Abdul Malik], telah menceritakan kepada Kami [Ikrimah], telah menceritakan kepadaku [Al Hirmas bin Ziyad Al Bahili], ia berkata; aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya yaitu Al 'Adhba` pada hari Raya Adhha di Mina. | AbuDaud:1669 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab bin Abdurrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada Kami [Marwan] dari [Hilal bin 'Amir Al Muzni], telah menceritakan kepadaku [Rafi' bin 'Amr Al Muzni], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada orang-orang di Mina ketika matahari pagi telah naik diatas bighal yang warnanya putih kehitam-hitaman. Sementara Ali Bin Abu Thalib radliallahu 'anhu menyampaikan khutbah beliau sementara orang-orang ada yang berdiri dan ada yang duduk. | AbuDaud:1671 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Bakr Muhammad bin Khallad Al Bahili], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepada Kami [Hariz atau Abu Hariz] -ada keraguan dari Yahya- bahwa ia mendengar Abdurrahman bin Farrukh bertanya kepada [Ibnu Umar]; Kami menjualkan barang-barang orang, kemudian salah seorang dari Kami datang ke Mekkah dan bermalam dalam keadaan menjaga harta? Ibnu Umar berkata; adapun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau siang dan malam berada di Mina. | AbuDaud:1673 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] menceritakan kepadanya. Dan hadits Abu Mu'awiyah lebih sempurna. Dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; Utsman melakukan shalat empat raka'at di Mina. Kemudian [Abdullah] berkata; aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at, bersama Abu Bakr dua raka'at dan bersama Umar dua raka'at. Ia tambahkan dari [Hafsh] kata; dan pada awal kepemimpinan Utsman, kemudian ia menyempurnakannya. Ia tambahkan dari sini dari Abu Mu'awiyah kata; kemudian jalan kalian berpencar, sungguh aku berharap dari empat raka'at aku memiliki dua raka'at yang diterima. [Al A'masy] berkata; kemudian [Mu'awiyah bin Qurrah] telah menceritakan kepadaku dari [para gurunya] bahwa [Abdullah] melakukan shalat empat raka'at. Kemudian dikatakan kepadanya; engkau mencela Utsman kemudian engkau melakukan shalat empat raka'at. Ia berkata; perselisihan adalah buruk. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman] melakukan shalat empat raka'at di Mina karena ia berniat untuk bermukim setelah haji. Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata; sesungguhnya [Utsman] melakukan shalat empat dua raka'at karena ia menjadikan Mekkah sebagai tempat tinggal. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata; tatakala [Utsman] memiliki harta di Thaif dan ingin bermukim di sana maka ia melakukan shalat empat dua raka'at. Ia berkata; kemudian para imam mengambil pendapat tersebut. Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman bin Affan] menyempurnakan shalat di Mina karena orang-orang badui banyak pada tahun tersebut. Maka ia melakukan shalat bersama orang-orang empat raka'at untuk memberitahukan kepada mereka bahwa shalat adalah empat raka'at. | AbuDaud:1675 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair], saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melempar jumrah di atas kendaraannya pada hari Nahr. Beliau berkata: "Ambillah dariku ibadah haji kalian, sesungguhnya aku tidak tahu barangkali aku tidak akan melakukan haji setelah hajiku ini." | AbuDaud:1680 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Hasan Al 'Ataki], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Bakr], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah sampai kepadaku dari [Shafiyyah binti Syaibah bin Utsman], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummu Utsman binti Abu Sufyan] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang wajib atas wanita adalah mengurangi." | AbuDaud:1693 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Ya'qub Al Baghdadi], ia adalah orang-orang Tsiqah, telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah] dari [Shafiyyah binti Syaibah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummu Utsman binti Abu Sufyan] bahwa [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita tidak wajib menggundul rambut akan tetapi yang wajib atas wanita adalah mengurangi." | AbuDaud:1694 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dari [Amir Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji, kemudian seorang wanita berkata kepada suaminya; hajikan saya bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas untamu! Kemudian beliau berkata; aku tidak memiliki sesuatu untuk membawamu berhaji. Ia berkata; hajikan saya di atas untamu Fulani! Ia berkata; itu adalah unta yang tertahan untuk di jalan Allah 'azza wajalla. Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; sesungguhnya isteriku mengucapkan salam dan rahmat kepadamu. Dan ia meminta kepadaku untuk melakukan haji bersamamu. Ia berkata; hajikan aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam Fulani! Lalu aku mengatakan unta itu adalah unta yang tertahan di jalan Allah. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya apabila engkau menghajikannya di atas unta tersebut maka hal itu adalah di jalan Allah." Ia berkata; dan ia memintaku untuk bertanya kepada anda, apakah yang sama dengan haji bersama anda? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sampaikan salam dan rahmat serta berkah kepadanya. Umrah pada Bulan Ramadhan adalah sama dengan haji bersamaku." | AbuDaud:1699 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] dan [Qutaibah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Aththar] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah sebanyak empat kali, yaitu: pertama, umrah Hudaibiyah, kedua ketika mereka bersepakat untuk melakukan umrah pada tahun mendatang, ketiga umrah dari Al Ji'ranah, dan keempat umrah yang beliau laksanakan bersamaan dengan haji beliau. | AbuDaud:1702 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muzahim bin Abu Muzahim], telah menceritakan kepadaku [Abu Muzahim] dari [Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Usaid] dari [Muharrisy Al Ka'bi], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Al Ji'ranah, kemudian beliau datang ke masjid dan melakukan shalat sebanyak yang Allah kehendaki, kemudian beliau berada di atas kendaraannya dan menghadap ke arah Sarif, hingga beliau bertemu dengan jalan menuju Madinah, dan pada pagi hari beliau seperti orang yang bermalam di Mekkah. | AbuDaud:1705 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Kaisan] dari [Sulaiman bin Yasar], ia berkata; [Abu Rafi'] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memerintahkanku agar mensinggahkan beliau, akan tetapi aku mendirikan tenda beliau, kemudian beliau pun singgah padanya. Musaddad berkata; Abu Rafi' pada saat itu berada di atas hewan yang membawa perbekalan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Utsman berkata: bahwa itu terjadi di Al Abthah. | AbuDaud:1718 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari ['Amr bin Utsman], dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; aku katakan pada saat beliau melakukan haji; wahai Rasulullah, dimana engaku besok akan singgah? Beliau bertanya: "Apakah 'Aqil (ibnu Abi Thalib) meninggalkan tempat singgah untuk kita?" kemudian beliau bersabda: "Kita akan singgah di lembah (padang) Bani Kinanah yang bernama Al Muhashshab, di tempat itulah orang-orang Quraisy saling bersumpah di atas kekafiran. Yang terjadi adalah bahwa Bani Kinanah bersumpah kepada orang-orang Quraisy atas Bani Hasyim bahwa mereka tidak akan menikahkan mereka, tidak berjual beli dengan mereka, serta tidak melindungi mereka." Az Zuhri berkata; Khaif adalah sebuah bukit. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Umar], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr yaitu Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika hendak kembali dari Mina: "Kita akan singgah besok…." Kemudian ia menyebutkan permulaannya dan tidak menyebutkan Lembah Khaif. | AbuDaud:1719 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik], ia berkata; aku keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan haji. Dan orang-orang datang kepada beliau, maka ada yang mengatakan; wahai Rasulullah, aku telah melakukan sa'i sebelum melakukan thawaf. Atau aku telah mendahulukan sesuatu dan mengakhirkan sesuatu. Dan beliau mengatakan: "Tidak mengapa, tidak mengapa." Kecuali terhadap seseorang yang telah mencoreng kehormatan seorang muslim dan ia berbuat kedzaliman, maka itulah orang yang berdosa lagi binasa. | AbuDaud:1723 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Allah Ta'ala menaklukkan Mekkah melalui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri diantara mereka lalu memuji Allah kemudian berkata: "Sesungguhnya Allah telah menahan gajah dari Ka'bah, dan Allah menguasakan Ka'bah kepada rasulNya serta orang-orang mukmin. Sesungguhnya hal itu dihalalkan bagiku sesaat pada waktu siang, kemudian haram hingga hari Kiamat, tidak boleh pohonnya ditebang, tidak boleh hewan buruannya diusir, dan tidak halal barang temuannya kecuali bagi orang yang hendak mengumumkan." Kemudian Abbas berkata; wahai Rasulullah, kecuali idzkhir, karena tanaman tersebut untuk kuburan dan rumah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kecuali idzkhir." Abu Daud berkata; dan [Ibnu Al Mushthafa] menambahkan padanya dari [Al Walid]; kemudian Abu Syah yaitu seorang laki-laki dari penduduk Yaman berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, tuliskan untukku! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Aku katakan kepada Al Auza'i; apakah ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Ia berkata; khutbah yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] mengenai kisah ini, ia berkata; dan tidak boleh dipotong tanamannya. | AbuDaud:1725 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Bakr bin Abdullah], ia berkata; seorang laki-laki berkata kepada [Ibnu Abbas]; kenapa penghuni rumah ini memberi minum nabidz (minuman rendaman kurma, anggur atau yang lainnya), sementara anak-anak paman mereka minum susu, madu dan sawiq (makanan yang terbuat dari gandum dicampur dengan mentega)? Apakah ada sifat kikir pada mereka atau sebuah kebutuhan? Ibnu Abbas berkata; kami tidak kikir, dan kami tidak butuh, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di atas kendaraannya dan dibelangnya Usamah bin Zaid. Kemudian beliau meminta minum, lalu beliau diberi nabidz lalu beliau minum sebagian darinya dan memberikan sisanya kepada Usamah bin Zaid, dan ia pun minum sebagian darinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian telah bertindak baik, memang demikian yang sepatutnya kalian lakukan." Maka, kami seperti demikian dan tidak ingin mengubah apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan. | AbuDaud:1728 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki mekkah bersama Usamah bin Zaid dan Utsman bin Thalhah Al Hajabi, dan Bilal, kemudian beliau menutup pintunya dan tingggal di dalamnya. Abdullah bin Umar berkata; aku bertanya kepada [Bilal] ketika ia keluar; apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan? Ia berkata; beliau menjadikan satu tiang berada di sebelah kirinya dan dua tiang berada di sebelah kanannya, serta tiga tiang berada di belakang beliau. Ka'bah pada saat itu memiliki enam tiang, kemudian beliau melakukan shalat. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ishaq Al Adzrami], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dengan hadits ini, ia tidak menyebutkan beberapa tiang. Ia mengatakan; kemudian beliau melakukan shalat diantara beliau dan kiblat berjarak tiga hasta. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti makna hadits Al Qa'nabi, dan aku lupa bertanya kepadanya; berapa raka'at beliau melakukan shalat? | AbuDaud:1730 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud], dari [Isma'il bin Abdul Malik] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi sallam keluar dari sisinya dalam keadaan senang kemudian kembali kepadaku dalam keadaan sedih, lalu berkata: aku masuk ke dalam Ka'bah, sekiranya aku telah mengetahui (mendapatkan petunjuk) apa yang aku lakukan sekarang, maka aku tidak akan memasukinya, sebab aku khawatir akan menyusahkan umatku. | AbuDaud:1734 |
Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'n Al Madini], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Khalid] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Rabi'ah bin Al Hudair], ia berkata; aku tidak mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu hadits, Rabi'ah bin Hudair berkata; aku katakan; apakah hadits tersebut? Ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau ingin pergi ke kuburan orang-orang yang mati syahid, hingga kami berada di atas tanah bebatuan yang (dikenal dengan nama) Waqim, kemudian tatkala kami telah dekat dari kuburan tersebut ternyata terdapat kuburan di tempat tikungan. Rabi'ah bin Hudair berkata; kami katakan; wahai Rasulullah, apakah ini kuburan saudara-saudara kita? Beliau berkata: "Ini adalah kuburan sahabat-sahabat kita." Kemudian tatkala kami sampai pada kuburan orang-orang yang mati syahid beliau bersabda: "Ini adalah kuburan saudara-saudara kita." | AbuDaud:1747 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], ia berkata; [Malik] berkata; tidak selayaknya seseorang melampaui Al Mu'arras apabila ia kembali ke Madinah hingga ia melakukan shalat padanya sesuai keinginannya, karena telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di akhir malam untuk istirahat padanya. Abu Daud berkata; aku mendengar Muhammad bin Ishak Al Madani berkata; Al Mu'arras jaraknya enam mil dari Madinah. | AbuDaud:1749 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari ['Amir], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ayah), dan seorang bibi dinikahi sebagai madu anak wanita saudara laki-lakinya, dan tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ibu) dan seorang bibi sebagai madu bagi anak wanita saudara wanitanya. Dan tidak boleh seorang kakak wanita dinikahi sebagai madu adik wanitanya, dan adik wanita dinikahi sebagai madu kakak wanitanya." | AbuDaud:1768 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Dili], bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepada mereka ketika datang ke Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah pada waktu terbunuhnya Al Husain bin Ali radliallahu 'anhuma [Al Miswar bin Makhramah] menemuinya dan berkata; apakah engkau memiliki keperluan kepadaku? Ali bin Al Husain berkata; aku katakan kepadanya; tidak. Ia berkata; apakah engkau akan memberikan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku? Sesungguhnya aku khawatir orang-orang mengalahkanmu untuk mendapatkannya. Demi Allah, apabila engkau memberikannya kepadaku maka tidak akan ada orang yang dapat mengambilnya hingga nyawaku di cabut. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu meminang anak wanita Abu Jahl sebagai madu Fathimah radliallahu 'anha, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sedang berkhutbah kepada orang-orang mengenai hal tersebut di atas mimbar beliau ini, sementara pada saat itu aku adalah orang yang sudah baligh: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku khawatir ia terfitnah dalam agamanya." Kemudian beliau menyebutkan besan beliau yang berasal dari Bani Abdu Syams, kemudian beliau memujinya dalam berbesanan dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara kepadaku dan membenarkanku, berjanji kepadaku dan menepati janjinya kepadaku, sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi demi Allah, tidak boleh berkumpul anak wanita Rasulullah dan anak wanita musuh Allah dalam satu tempat untuk selamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dengan khabar ini. Ia berkata; Ali menahan dari pernikahan tersebut. | AbuDaud:1772 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], dan [Qutaibah bin Sa'id] secara makna, Ahmad berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Mulaikah Al Qurasyi At Taimi] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar berkata: "Sesungguhnya Bani Hisyam bin Al Mughirah telah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak wanita mereka dengan Ali bin Abu Thalib, maka aku tidak memberikan izin, kemudian tidak memberikan izin, kemudian tidak memberikan izin, kecuali Ibnu Abu Thalib ingin menceraikan anak wanitaku dan menikahi anak wanita mereka. Sesungguhnya anak wanitaku adalah bagian dariku, meragukannya apa yang meragukanku dan menyakitiku apa yang menyakitinya." Dan pengabaran ada dalam hadits Ahmad. | AbuDaud:1773 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Az Zuhri], ia berkata; kami pernah berada di sisi Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami saling menyebutkan menikahi wanita secara mut'ah. Lalu terdapat seorang laki-laki yang dipanggil [Rabi' bin Sabrah] yang berkata; aku bersaksi atas [ayahku] bahwa ia telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya pada saat haji wada'. | AbuDaud:1774 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang laki-laki meminang pinangan saudaranya." | AbuDaud:1781 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian meminang pinangan saudaranya, dan janganlah ia menjual sesuatu yang sedang dalam penawaran saudaranya kecuali dengan seizinnya." | AbuDaud:1782 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], serta [Muhammad bin Al Mutsanna] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam Ats Tsaqafi] yang merupakan penduduk Thaif, telah menceritakan kepadaku [Sarah binti Miqsam] bahwa ia mendengar [Maimunah binti Kardam] berkata; aku pernah keluar bersama ayahku pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji. Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang badui serta orang-orang yang lain mereka berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; sesungguhnya aku telah menghadiri pasukan 'Itsran -Ibnu Al Mutsanna menyebutnya; pasukan Ghitsran- kemudian Thariq bin Al Muraqqa' berkata; siapa yang memberiku tombak akan mendapatkan balasannya. Aku katakan; apakah balasannya? Ia berkata; aku akan menikahkannya dengan anak perempuanku yang pertama. Lalu aku memberikan tombakku kepadanya, kemudian aku menghilang darinya hingga aku mengetahui bahwa anak wanitanya telah lahir dan telah mencapai usia baligh. Kemudian aku mendatanginya dan aku katakan kepadanya; persiapkan isteriku agar datang kepadaku. Kemudian ia bersumpah bahwa ia tidak akan melakukannya kecuali aku memberinya mahar baru bukan mahar yang dahulu aku berikan kepadanya, dan aku pun bersumpah tidak akan memberikan mahar selain yang telah aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seumuran wanita manakah ia sekarang?" Ia berkata; ia telah melihat uban (sudah dewasa). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berpendapat agar Engkau meninggalkannya." Kardam berkata; hal tersebut mengagetkanku, dan aku melihat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala beliau melihat rasa kagetku beliau berkata: Engkau tidak berdosa dan sahabatmu tidak berdosa." Abu Daud berkata; Al Qatir adalah uban. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Maisarah], bahwa [bibinya] telah mengabarkan kepadanya dari [seorang wanita], ia berkata; ia adalah wanita yang dipercaya dan jujur, ia berkata; ketika ayahku berada dalam sebuah peperangan pada masa jahiliyah tiba-tiba mereka merasakan panas di kaki mereka, kemudian seorang laki-laki berkata; siapa yang memberikan kedua sandalnya kepadaku maka aku akan menikahkannya dengan anak wanitaku yang lahir pertama. Lalu aku melemparkan kedua sandalku kepadanya, kemudian ia memiliki anak wanita yang telah berusia baligh, dan Ahmad bin Shalih menyebutkan seperti itu dan tidak menyebutkan kisah mengenai uban. | AbuDaud:1799 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Bazi'], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] bahwa An Najasyi telah menikahkan Ummu Habibah binti Abu Sufyan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mahar empat ribu dirham, dan menuliskan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau menerimanya. | AbuDaud:1803 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Jibrail Al Baghdadi], telah mengabarkan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Muslim bin Ruman], dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang memberi mahar seorang wanita berupa gandum atau kurma sepenuh dua telapak tangannya, maka (pemberiannya) itu ia telah menghalalkannya (menjadi mahar bagi istrinya))." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] secara mauquf. Dan diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; kami pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah mut'ah dengan memberikan mahar satu genggam makanan. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] seperti ma'na hadits Abu 'Ashim. | AbuDaud:1805 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr], dari [Abdul Malik bin Abu Bakr] dari [ayahnya] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala menikahi Ummu Salamah beliau tinggal di rumahnya selama tiga hari, kemudian beliau berkata: "Engkau tidaklah direndahkan dan dikurangi hak kamu oleh keluargamu (maksudnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), apabila engkau mau maka aku akan memberimu (giliran) tujuh hari, dan apabila aku memberimu (giliran) tujuh hari, maka aku memberi isteri-isteriku (giliran) tujuh hari (juga)." | AbuDaud:1812 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], dan [Isma'il bin 'Ulayyah], dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; apabila seseorang menikahi seorang gadis sebagai madu seorang janda maka ia tinggal di rumahnya selama tujuh hari, dan apabila menikahi seorang janda maka ia tinggal di rumahnya selama tiga hari. Jika aku mengatakan ia telah merafa'kan hadits tersebut, maka aku telah benar, akan tetapi ia mengatakan; sunnah. Demikianlah. | AbuDaud:1814 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Syarik], dari [Manshur] dari [Thalhah] dari [Khaitsamah] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku agar memasukkan (menyerahkan) wanita kepada suaminya sebelum suami tersebut memberikan sesuatu kepadanya. Abu Daud berkata; dan Khaitsamah tidak mendengar dari Aisyah. | AbuDaud:1817 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap wanita yang dinikahkan dengan suatu mahar, pemberian, atau janji sebelum akad nikah, maka hal itu adalah miliknya. Adapun yang diberikan setelah akad nikah, maka hal itu adalah milik orang yang diberinya. Dan orang yang paling berhak terhadap penghormatan yang diberikan kepada seseorang adalah anak atau saudara wanita wanita." | AbuDaud:1818 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah] berkata; wahai anak saudariku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melebihkan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam membagi waktu tinggalnya bersama kami. Setiap hari beliau mengelilingi kami semua dan mendekat kepada seluruh isteri tanpa menyentuh hingga sampai kepada rumah isteri yang hari itu merupakan bagiannya, kemudian beliau bermalam padanya. Sungguh Saudah binti Zam'ah ketika telah berusia lanjut dan takut ditinggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, hariku untuk Aisyah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hal tersebut. Ia berkata; kami katakan; mengenai hal tersebut dan orang yang semisalnya, Allah Ta'ala menurunkan ayat: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz." | AbuDaud:1823 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], serta [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari ['Ashim] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin kepada kami apabila berada pada hari (giliran) seorang isteri dari kami setelah turunnya ayat: "Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki." Mu'adzah berkata; kemudian aku katakan kepada Aisyah; apa yang engkau katakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia berkata; aku katakan; apabila hal itu diserahkan kepadaku, maka aku tidak akan mendahulukan seorangpun atas diriku. | AbuDaud:1824 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dari [Abu Az Zubair], dari [Jabir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang wanita kemudian beliau menemui Zainab binti Jahsy dan menunaikan hajat beliau kepadanya, kemudian keluar menuju para sahabatnya dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya seorang wanita itu (ketika) datang dalam bentuk syetan. Maka barangsiapa yang (setelah melihatnya) timbul pada dirinya sesuatu (syahwat) hendaknya ia mendatangi isterinya, karena hal tersebut akan melampiaskan syahwatnya (dan ketenangan pikirannya)." | AbuDaud:1839 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan dosa-dosa kecil daripada apa yang dikatakan [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian zina anak keturunan Adam yang pasti ia jumpai, zina kedua mata adalah melihat, zina lidah adalah mengucap, zina hati adalah berangan dan bernafsu, dan kemaluan akan membenarkan hal tersebut atau mendustakannya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak keturunan Adam memiliki bagiannya dari zina…." Dengan kisah ini, beliau bersabda: "Kedua tangan berzina dan zinanya adalah menyentuh, kedua kaki berzina dan zinanya adalah berjalan, mulut berzina dan zinanya adalah mencium." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Ibnu 'Ajlan], dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah ini. Beliau mengatakan: "Dan zina telinganya adalah mendengar." | AbuDaud:1840 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] dari [Hanasy Ash Shan'ani], dari [Rufaifi' bin Tsabit Al Anshari], ia berkata ketika berkhutbah kepada kami; ketahuilah bahwa aku tidak berbicara kepada kalian kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada saat perang Hunain beliau berkata: "Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menyiramkan airnya kepada tanaman orang lain -yaitu menggauli wanita-wanita yang sedang hamil", dan tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menggauli wanita tawanan hingga ia membiarkannya mengalami haid, dan tidaklah halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menjual harta rampasan perang hingga harta tersebut telah dibagikan." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ibnu Ishaq], dengan hadits ini. Ia berkata; hingga membiarkannya mengalami satu kali haid. Ia menambahkan kata; satu kali haid. Hal tersebut merupakan suatu kesalahan dari Abu Mu'awiyah, dan hal itu adalah benar dalam hadits Abu Sa'id, ia tambahkan kata: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia mengendarai hewan yang berasal dari harta rampasan perang orang-orang muslim, dan ketika telah menjadi kurus dan lemah maka ia mengembalikannya kepada harta rampasan tersebut. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia memakai pakaian yang berasal dari rampasan perang orang-orang muslim, dan ketika telah usang ia mengembalikannya ke dalam rampasan perang tersebut." Abu Daud berkata; kata satu kali haid bukanlah sesuatu yang dihafal, hal itu adalah kesalahan dari Abu Mu'awiyah. | AbuDaud:1844 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar semoga Allah mengampuninya, ia telah melakukan suatu kesalahan. Sesungguhnya terdapat sebuah kampong anshar yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampong yahudi yang merupakan ahli kitab. Dan mereka memandang bahwa orang-orang yahudi memeliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang yahudi. Diantara keadaan ahli kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli isteri mereka kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang wanita. Dan orang-orang anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara orang-orang Quraisy menggauli isteri-isteri mereka dengan cara yang mereka ingkari, orang-orang Quraisy menggauli mereka dalam keadaan menghadap dan membelakangi serta dalam keadaan terlentang. Kemudian tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, salah seorang diantara mereka menikahi seorang wanita anshar. Kemudian ia melakukan hal tersebut. Kemudian wanita anshar tersebut mengingkarinya dan berkata; sesungguhnya kami didatangi dengan satu cara, maka lakukan hal tersebut, jika tidak maka jauhilah aku! Hingga tersebar permasalahan mereka, dan hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." Yakni dalam keadaan menghadap (saling berhadapan), membelakangi dan terlentang, yaitu pada tempat diperolehnya anak (farj). | AbuDaud:1849 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muammal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad], seluruhnya dari [Al Jurairi], dari [Abu Nadhrah], telah menceritakan kepadaku [seorang Syekh dari Thufawah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Hurairah] di Madinah dan tidak melihat seorang pun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang paling rajin beribadah dan yang lebih baik dalam mengurus tamu daripada dia. Ketika aku berada di rumahnya pada suatu hari, ia sedang dalam berada di atas ranjangnya membawa kantong yang berisi kerikil atau biji kurma dan di bawahnya terdapat seorang budak wanita yang hitam, ia bertasbih menggunakan kerikil tersebut hingga setelah ia menghabiskan apa yang ada dalam kantong, ia melemparnya kepada budak tersebut yang kemudian mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong serta menyerahkannya kepada Abu Hurairah. Kemudian Abu Hurairah berkata; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Syekh tersebut berkata; aku katakan; ya. Abu Hurairah berkata; ketika aku sedang tidak enak badan di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga masuk masjid, kemudian berkata: "Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadaku, lalu beliau meletakkan tangannya padaku dan mengucapkan perkataan yang baik kepadaku. Kemudian aku berdiri dan beliau pergi berjalan hingga sampai tempat beliau melakukan shalat. Beliau menghadap kepada mereka dan bersama beliau terdapat dua baris orang laki-laki dan satu baris orang wanita atau dua baris orang wanita dan satu baris orang laki-laki. Beliau berkata: "Apabila syetan melupakanku dari sebagian shalatku, maka (untuk mengingatkannya) hendaknya (bagi) laki-laki bertasbih dan (bagi) wanita menepuk tangan." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan tidak lupa sedikitpun dari shalatnya, kemudian beliau berkata: "Tetaplah kalian di tempat duduk kalian." Musa menambahkan kata; di sini. Kemudian beliau memuji Allah Ta'ala kemudian berkata: "Adapun selanjutnya….." kemudian mereka (para perawi) sepakat dengan mengatakan; kemudian beliau menghadap kepada orang laki-laki dan berkata: "Apakah diantara kalian ada seseorang diantara kalian seseorang yang apabila mendatangi isterinya dan menutup pintunya dan melemparkan tabirnya dan memakai tabir dari Allah?" Mereka berkata; ya. Abu Hurairah berkata; kemudian setelah itu beliau duduk dan berkata: "Aku melakukan demikian dan demikian." Abu Hurairah berkata; kemudian mereka terdiam. Abu Hurairah berkata; kemudian beliau menghadap kepada para wanita dan berkata: "Apakah diantara kalian ada yang menceritakannya?" kemudian mereka terdiam, lalu terdapat seorang wanita muda yang berdiri. Muammal berkata dalam haditsnya; wanita muda yang montok pada salah satu kedua pundaknya dan menaikkan lehernya agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan mendengar perkataannya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya para laki-laki membicarakannya dan para wanita membicarakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah apa permisalan seperti itu?" kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti syetan wanita yang bertemu dengan syetan laki-laki di sebuah gang, kemudian syetan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya terhadap syetan perempuan sementara orang-orang melihat kepadanya. Ketahuilah bahwa minyak laki-laki adalah yang nampak baunya dan tidak nampak warnanya, dan ketahuilah sesungguhnya minyak wanita adalah yang nampak warnanya dan tidak nampak baunya." Abu Daud berkata; dan dari sini aku hafal hadits tersebut dari Muammal dan Musa; "Ketahuilah, janganlah seorang laki-laki berbaring bersama seorang laki-laki dalam satu kain, dan janganlah seorang wanita berbaring dengan seorang wanita dalam satu kain, kecuali dengan seorang anak kecil atau orang tua." Dan beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa yang ketiga. Dan hal tersebut terdapat dalam hadits Musaddad akan tetapi aku tidak hafal secara sempurna sebagamana yang aku inginkan. Musa berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Nadhrah] dari [Ath Thufawi]. | AbuDaud:1859 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abdullah bin Isa] dari [Ikrimah] dari [Yahya bin Ya'mr] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan dari golongan kami orang yang menipu seorang wanita agar memusuhi suaminya, atau seorang budak agar memusuhi tuannya." | AbuDaud:1860 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah menceraikan isterinya yang dalam keadaan haid pada zaman Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian Umar bin Al Khathab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan dia agar kembali kepada isterinya kemudian menahannya (tidak menceraikannya) hingga suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian apabila menghendaki maka ia bisa menahannya setelah itu, dan apabila ia menghendaki maka ia boleh menceraikannya sebelum ia menggaulinya. Itulah iddah yang Allah perintahkan jika ingin mencerakan wanita (hendaknya pada kondisi tersebut)." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] menceraikan isterinya yang sedang haid dengan satu kali cerai, sama dengan makna hadits Malik. | AbuDaud:1864 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar Abdur Rahman bin Aiman mantan budak Urwah bertanya kepada [Ibnu Umar], dan Abu Zubair mendengar ia berkata, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mentalak istrinya dalam keadaan haid, ia berkata, Abdullah bin Umar mentalak istrinya ketika dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar bertanya kepada Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin Umar mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid, Abdullah berkata, maka beliau mengembalikannya kepadaku dan tidak ada masalah atasnya, lalu beliau bersabda, "Jika ia telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istri kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar)." Abu Daud berkata, hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, [Yunus bin Zubair], [Anas bin Sirin], [Said bin Zubair], [Zaid bin Aslam], [Abu Az Zubair], dan [Manshur] dari [Abu Wail] menurut makna mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk merujuk istrinya kembali hingga setelah suci, ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya sebagai istri. Begitu juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Adapun riwayat [Zuhri] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk merujuknya hingga suci, haid, dan suci kembali, (setelah itu) jika berkenan ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya istri. Dan diriwayatkan dari [Atha` Al Khurasani] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] sama seperti riwayat Nafi' Az Zuhri, dan semua hadits yang diriwayatkan tersebut berseberangan dengan apa yang dikatakan Abu Az Zubair. | AbuDaud:1869 |
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal], bahwa [Ja'far Sulaiman], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Yazid Ar Risyk], dari [Mutharrif bin Abdullah], bahwa [Imran bin Hushain] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya kemudian menggaulinya dan tidak mempersaksikan perceraiannya dan tidak pula pencabutan perceraiannya. Ia berkata; engkau mencerai tidak secara sunah dan kembali tidak secara sunah. Persaksikan atas perceraiannya dan ruju' (kembali kapadanya), dan jangan engkau ulang hal itu lagi! | AbuDaud:1870 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits | AbuDaud:1871 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdushshamad], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Mathor Al Warraq], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "TIdak ada penceraian kecuali pada apa yang engkau miliki dan tidak ada pembebasan budak kecuali pada sesuatu yang engkau miliki, tidak ada jual beli kecuali pada sesuatu yang engkau miliki." Ibnu Ash Shabbah menambahkan; dan tidak boleh memenuhi nadzar kecuali pada Sesutu yang engkau miliki. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dengan sanadnya, sedang maknanya dengan tambahan; "Barangsiapa yang bernadlar untuk berbuat maksiat maka tidak ada sumpah baginya, dan barang siapa yang bersumpah untuk memutus tali silaturrahim maka tidak ada sumpah baginya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim], dari [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits ini: "Dan tidak boleh ada nadzar kecuali dalam perkara yang diharapkan dengannya wajah Allah ta'ala." | AbuDaud:1873 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan], telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [lebih dari satu orang] dari [Thawus] bahwa [seorang laki-laki yang dipanggil Abu Ash Shahba`] adalah orang yang sering bertanya kepada [Ibnu Abbas], ia berkata; tidakkah engkau mengetahui bahwa seseorang apabila mencerai isterinya tiga kali sebelum menggaulinya mereka menganggapnya satu kali perceraian pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan permulaan kepemimpinan Umar? Ibnu Abbas berkata; benar, dahulu seorang laki-laki apabila menceraikan isterinya tiga kali sebelum ia menggaulinya mereka menganggapnya satu kali pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan permulaan kepemimpinan Umar, kemudian tatkala orang-orang melihat sering melakukan hal tersebut maka Umar berkata; terapkan tiga perceraian atas mereka. | AbuDaud:1880 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus], dari [ayahnya] bahwa Abu Ash Shahba` berkata kepada Ibnu Abbas; apakah engkau mengetahui bahwa tiga kali cerai dianggap satu kali pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan dihitung tiga kali pada kepemimpinan Umar. [Ibnu Abbas] berkata; ya. | AbuDaud:1881 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Ali bin Yazid bin Rukanah] dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa ia telah mencerai isterinya sama sekali, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata: "Apa yang engkau inginkan?" ia berkata; satu kali cerai. Beliau bertanya: "Demi Allah?" Ia berkata; demi Allah. Beliau berkata: "Hal itu adalah sesuai dengan apa yang engkau inginkan." Abu Daud berkata; hadits ini lebih shahih daripada hadits Ibnu Juraij bahwa Rukanah mencerai isterinya tiga kali karena mereka adalah penghuni rumahnya, dan mereka lebih mengetahui mengenai hal tersebut. Sedangkan hadits Ibnu Juraij telah telah ia riwayatkan dari sebagian orang dari Bani Abu Rafi' dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. | AbuDaud:1887 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Luhai'ah] dan ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dengan khabar ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kurma lalu beliau memberikan kurma tersebut kepadanya, dan kurma tersebut sekitar lima belas sha'. Beliau berkata: "Bersedekahlah dengan kurma ini." Ia berkata; wahai Rasulullah, apakah aku harus bersedekah kepada orang yang lebih fakir daripadaku dan daripada keluargaku? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Makanlah bersama keluargamu." | AbuDaud:1894 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarat. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Lalu beliau berkata: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" Ia berkata; aku melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan. Beliau berkata: "Jauhi dia hingga engkau membayar kafarah." | AbuDaud:1897 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Mughits adalah seorang budak, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bantulah aku berbicara kepadanya! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Barirah, bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya ia adalah suamimu, dan ayah anakmu." Barirah berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku untuk melakukan hal tersebut? Beliau berkata: "Tidak, sesungguhnya aku adalah perantara." Sementara air mata Mughits mengalir ke pipinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ibnu Abbas: "Tidakkah engkau kagum kepada kecintaan Mughits kepada Barirah, dan kebencian Barirah kepadanya?" | AbuDaud:1904 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki datang sebagai seorang muslim pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian isterinya datang sebagai seorang muslimah setelahnya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah masuk Islam bersamaku, maka kembalikanlah ia kapadaku. | AbuDaud:1911 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ada seorang wanita yang telah masuk Islam pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ia menikah, suaminya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; wahai Rasulullah, aku telah masuk Islam dan ia telah mengetahui keislamanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkannya dari suaminya yang lain dan mengembalikannya kepada suaminya yang pertama. | AbuDaud:1912 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya. | AbuDaud:1917 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Waraki], telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] mengenai hadits dua orang yang saling melaknat, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar, maka aku tidak melihat selain ia (suaminya) telah jujur, dan apabila ia melahirkan anak yang berwarna kemerahan seperti wabarah (hewan sejenis tokek) maka aku tidak melihat selain ia telah berdusta." Sahl bin Sa'd berkata; kemudian wanita tersebut melahirkan dengan cirri yang tidak disenangi. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dengan hadits ini. Ia berkata; maka anak tersebut dipanggil anak ibunya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Iyadh bin Abdullah Al Fihri] dan yang lainnya, dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini. Ia berkata; kemudian ia mencerainya tiga kali di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjalankannya, dan apa yang dilakukan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sunah. Sahl berkata; aku menyaksikan hal ini di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga berlangsunglah sunah setelah itu mengenai orang yang saling melaknat dengan dipisahkannya diantara mereka berdua, kemudian mereka tidak akan tidak berkumpul selamanya. | AbuDaud:1918 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Wahb bin Bayan], dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], serta ['Amr bin Utsman], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata; Musaddad berkata; aku menyaksikan dua orang yang saling melaknat pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku adalah orang yang berumur lima belas. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan diantara mereka berdua ketika mereka saling melaknat. Dan selesailah hadits Musaddad, sementara yang lain mengatakan; sesungguhnya ia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat, kemudian orang laki-laki yang saling melakukan laknat berkata; saya berdusta terhadapnya wahai Rasulullah, apabila saya menahannya. Dan sebagian mereka tidak mengatakan; terhadapnya. Abu Daud berkata; tidak ada seorang pun yang menyetujui Ibnu 'Uyainah bahwa beliau memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini; dan wanita tersebut telah hamil, kemudian suaminya mengingkari janin yang ia kandung, dan anak wanita tersebut dinisbatkan kepadanya. Kemudian berlakulah sunah dalam hal warisan, bahwa anak tersebut mewarisinya dan wanita tersebut mewarisi anak itu sesuai yang telah Allah 'azza wajalla tetapkan. | AbuDaud:1919 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Al Qamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; pernah pada suatu malam Jum'at kami berada di masjid, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki anshar yang memasuki masjid dan berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Apabila ia diam maka ia diam dalam keadaan marah. Demi Allah, aku akan tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian setelah keesokan harinya ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Ia berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, bukakanlah!" kemudian turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Kemudian laki-laki tersebut diuji di antara orang-orang. Kemudian ia datang bersama isterinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka saling melaknat. Laki-laki tersebut bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk diantara orang-orang yang jujur, kemudian pada sumpah yang kelima ia melaknat dirinya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Ia berkata; kemudian wanita tersebut pergi untuk melakukan laknat, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tahanlah!" Namun wanita tersebut enggan untuk menahan diri, maka ia pun melakukan laknat. Kemudian tatkala mereka pergi beliau berkata: "Kemungkinan wanita tersebut akan melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting." Kemudian wanita tersebut ternyata melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting. | AbuDaud:1920 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal. | AbuDaud:1921 |
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Syu'airi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seorang laki-laki ketika beliau memerintahkan dua orang yang saling melaknat agar orang tersebut meletakkan tangannya pada mulutnya pada saat sumpah yang kelima. Beliau berkata: sesungguhnya sumpah tersebut mewajibkan laknat dan pemisahan antara mereka berdua. | AbuDaud:1922 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya. | AbuDaud:1923 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], ia berkata; saya mendengar ['Amr] dan [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kedua orang yang saling melaknat: "Hisab kalian ada pada Allah, salah seorang diantara kalian berdusta. Engkau tidak memiliki kekuasaan atas dirinya." Laki-laki tersebut berkata; wahai Rasulullah, hartaku. Beliau berkata: "Tidak ada harta yang menjadi hakmu, apabila engkau telah memberikan mahar kepadanya maka harta tersebut adalah sebagai ganti farji yang kalian halalkan, dan apabila engkau berdusta terhadapnya maka hal tersebut lebih jauh lagi bagimu." | AbuDaud:1924 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Ibnu Al Had] dari [Abdullah bin Yunus] dari [Sa'id Al Maburi] dari [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika telah turun ayat mengenai li'an beliau bersabda: "Bagi setiap wanita yang memasukkan kepada kaumnya seseorang yang bukan berasal dari mereka, maka ia bukan termasuk golongan Allah sama sekali, dan tidak akan Allah masukkan ke dalam Surga. Dan bagi setiap laki-laki yang mengingkari anaknya sementara ia mengetahui bahwa anak tersebut benar-benar anaknya, maka Allah menutup diri darinya, dan Allah akan mempermalukan dirinya di hadapan orang-orang terdahulu dan yang terakhir." | AbuDaud:1928 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah], dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian terdapat seorang laki-laki dari Yaman yang masuk dan berkata; sesungguhnya terdapat tiga orang penduduk Yaman datang kepada Ali, mereka memperselisihkan kepada Ali mengenai anak yang dilahirkan oleh seorang wanita yang telah mereka gauli dalam satu masa suci. Kemudian Ali berkata kepada dua orang diantara mereka relakan anak itu untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak, kemudian ia berkata; kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berdua berteriak, kemudian ia berkata kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak. Lalu Ali berkata; kalian adalah sekutu yang saling berseteru, aku akan mengundi kalian. Barangsiapa yang keluar undiannya, maka anak tersebut adalah miliknya dan ia wajib membayar kepada kedua sahabatnya dua pertiga diyah. Kemudian Ali mengundi diantara mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau atau gigi-gigi seri beliau. | AbuDaud:1932 |
Telah menceritakan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdu Khair] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; Ali radliallahu 'anhu dihadapkan kepadanya tiga orang pada saat ia berada di Yaman, mereka telah menggauli seorang wanita dalam satu masa suci. Kemudian Ali bertanya kepada dua orang; apakah engkau mengakui anak tersebut miliknya. Mereka berkata; tidak. Hingga Ali bertanya kepada mereka bersama, dan setiap kali ia bertanya kepada dua orang; apakah kalian mengakui anak tersebut untuknya? Mereka mengaatakan; tidak. Kemudian ia mengundi diantara mereka dan mengikutkan anak dengan orang yang keluar undiannya, dan membebankan kepadanya agar membayar dua pertiga diyah kepada kedua sahabatnya tersebut. Zaid bin Arqam berkata; kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah], [Asy Sya'bi] mendengar dari [Al Khalil] atau dari Ibnu Al Khalil berkata; [Ali] radliallahu 'anhu dihadapkan pada permasalahan mengenai seorang wanita yang melahirkan dari tiga orang …. Seperti hadits tersebut, dan tidak menyebutkan Yaman, serta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta perkataan beliau: "Relakan anak tersebut!" | AbuDaud:1933 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid], ia berkata; [Muhammad bin Muslim bin Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut adalah pernikahan orang-orang pada zaman sekarang, yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. Dan pernikahan yang lain adalah seorang laki-laki berkata kepada isterinya; apabila ia telah suci dari haidnya; pergilah kepada si Fulan dan bersetebuhlah dengannya! Dan suaminya meninggalkannya serta tidak menggaulinya selamanya hingga jelas kehamilannya dari laki-laki yang telah mensetubuhinya tersebut. Kemudian apabila telah jelas kehamilannya maka suaminya menggaulinya apabila ia berkeinginan, dan ia melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan kecerdasan anak tersebut. Dan pernikahan ini dinamakan pernikahan istibdha', nikah yang lain adalah beberapa orang kurang dari sepuluh berkumpul dan menemui seorang wanita dan seluruh mereka menggaulinya, kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan serta telah berlalu beberapa malam setelah melahirkan kandungannya, ia mengirimkan utusan kepada mereka dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang dapat menolak hingga mereka berkumpul di hadapannya. Lalu wanita itu berkata kepada mereka; kalian telah mengetahui permasalahan kalian dahulu, sementara aku telah melahirkan, dan ia adalah anakmu wahai Fulan. Wanita tersebut menyebutkan nama orang yang ia senangi diantara mereka, maka anak tersebut mengikutinya. Dan pernikahan yang keempat adalah orang banyak berkumpul dan mendatangi wanita yang tidak menolak siapapun yang datang kepadanya, mereka adalah para pelacur dan dahulu mereka menancapkan bendera di atas pintu mereka yang menjadi tanda bagi orang yang menginginkan mereka serta menemui mereka. Kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan kandungannya mereka dikumpulkan dan mereka datangkan orang yang pandai mengenai jejak, kemudian mereka menisbatkan anak tersebut kepada orang yang mereka lihat, kemudian orang tersebut mengambilnya sebagai anak dan anak tersebut dipanggil sebagai anaknya, orang tersebut tidak boleh menolaknya. Kemudian tatkala Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menghancurkan seluruh pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan orang Islam pada saat ini. | AbuDaud:1934 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah]; Sa'd bin Abu Waqqash dan 'Abdu bin Zam'ah berselisih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak budak wanita Zam'ah. Sa'd berkata; saudaraku 'Utbah memberiku wasiat apabila aku datang ke Mekkah agar melihat kepada anak budak wanita Zam'ah, kemudian mengambilnya karena ia adalah anaknya. Sedangkan Abdu bin Zam'ah berkata; ia adalah saudaraku, anak budak ayahku dan terlahir di tempat tidur ayahku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kemiripannya yang sangat dengan 'Utbah. Kemudian beliau berkata; anak adalah mengikuti pemilik ranjang, dan orang yang berzina tidak mendapatkan sesuatu. Wahai Saudah berhijablah darinya. Musaddad menambahkan dalam haditsnya; dan beliau berkata; ia adalah saudaramu wahai 'Abdu. | AbuDaud:1935 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdul Hamid Al Bahrani], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma` binti Yazid bin As Sakan Al Anshariyyah] bahwa ia telah dicerai pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wanita yang dicerai tidak memiliki 'iddah, kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai 'iddah karena perceraian ketika Asma` dicerai, ia adalah wanita pertama yang karenanya diturunkan ayat tentang 'iddah wanita yang dicerai. | AbuDaud:1941 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh bin Al Mughirah, dan Abu Hafsh bin Al Mughirah telah mencerainya ketiga kalinya, dan Fathimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta meminta fatwa kepada beliau mengenai keluarnya dia dari rumahnya. Lalu beliau memerintahkannya agar berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta. Lalu Marwan menolak mempercayai hadits Fathimah mengenai keluarnya wanita yang dicerai dari rumahnya. 'Urwah berkata; dan Aisyah radliallahu 'anha mengingkari Fathimah binti Qais. Abu Daud berkata; begitu pula hadits tersebut diriwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan], serta [Ibnu Juraij], dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] seluruh mereka berasal dari [Az Zuhri]. Abu Daud berkata; dan Syu'aib bin Abu Hamzah, sedangkan nama Abu Hamzah adalah Dinar, ia adalah mantan budak Ziyad. | AbuDaud:1946 |
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah], ia berkata; Marwan mengirim utusan kepada [Fathimah] untuk bertanya kepadanya, kemudian Fathimah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin sebagian (wilayah) Yaman, kemudian suaminya keluar bersamanya dan mengirimkan utusan membawa penceraiannya yang tersisa, dan memerintahkan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah serta Al Harits bin Hisyam agar memberikan nafkah kepadanya. Mereka berdua mengatakan; demi Allah ia tidak memiliki hak nafkah kecuali ia dalam keadaan hamil. Kemudian Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata; engkau tidak memiliki hak nafkah, kecuali apabila engkau sedang hamil. Fathimah meminta izin untuk pindah, lalu beliau mengizinkannya. Fathimah berkata; kemana aku pindah wahai Rasulullah? Beliau berkata; Rumah Ibnu Ummi Maktum. Ia adalah orang yang buta, ia dapat meletakkan pakaiannya di rumah Ibnu Ummi Maktum sementara ia tidak melihatnya. Fathimah tetap ada di sana hingga 'iddahnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah, kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Marwan berkata; kami tidak mendengar hadits ini kecuali dari seorang wanita dan kami akan mengambil sesuatu yang dipercaya yang kami dapati orang-orang ada padanya. Fathimah berkata ketika hal tersebut sampai kepadanya; antaraku dan kalian terdapat Kitab Allah, Allah ta'ala berfirman: "maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) " hingga firmanNya: "Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru." Ia berkata; sesuatu apakah yang akan Allah adakan setelah tiga kali perceraian? Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], adapun [Az Zubaidi], maka ia telah meriwayatkan dua hadits semuanya, yaitu hadits 'Ubaidullah yang seperti makna hadits Ma'mar, serta hadits [Abu Salamah] yang seperti makna hadits 'Uqail. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa [Qabishah bin Dzuaib] telah menceritakan kepadanya secara makna yang menunjukkan kepada hadits 'Ubaidullah bin Abdullah ketika ia berkata; kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. | AbuDaud:1947 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah radliallahu 'anha] telah mencela hal tersebut dengan keras, yaitu mencela hadits Fathimah binti Qais. Ia berkata; sesungguhnya Fathimah dahulu berada di tempat yang asing sehingga dikhawatirkan atas dirinya. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Al Qasim dari ayahnya dari 'Urwah bin Az Zubair bahwa Aisyah ditanya; bagaimana pendapatmu mengenai perkataan Fathimah? Ia berkata; ketahuilah bahwa tidak ada kebaikan baginya dalam hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami Harun bin Zaid, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Sufyan, dari Yahya bin Sa'id dari Sulaiman bin Yasar mengenai keluarnya Fathimah, ia berkata; sesungguhnya hal tersebut termasuk diantara keburukan akhlaq. | AbuDaud:1949 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], telah menceritakan kepada kami [Maimun bin Mihran], ia berkata; aku datang ke Madinah, kemudian aku didorong untuk pergi kepada [Sa'id bin Al Musayyab], kemudian aku katakan; Fathimah binti Qais dicerai kemudian ia keluar dari rumahnya. Kemudian Sa'id berkata; ia adalah seorang wanita yang mengfitnah manusia, dahulu ia adalah orang yang melukai manusia dengan lisannya, kemudian ia ditempatkan di rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta. | AbuDaud:1951 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dengan ketiga hadits ini. Zainab berkata; aku menemui [Ummu Habibah] ketika ayahnya meninggal yaitu Abu Sufyan dengan memakai minyak wangi berwarna kuning atau yang lainnya. Kemudian ia meminyaki seorang budak wanita, kemudian ia mengusap kedua belah pipinya dan berkata; demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja kau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayyit melebihi tiga malam, kecuali terhadap suami yaitu empat bulan sepuluh hari." | AbuDaud:1954 |
( Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan aku menemui [Zainab binti Jahsy] ketika saudaranya meninggal, lalu ia meminta minyak wangi dan mengusapkan sebagian darinya, kemudian ia berkata; demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayyit melebihi tiga malam, kecuali terhadap suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." | AbuDaud:1955 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; seorang wanita telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berakata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia sedang sakit mata, apakah aku boleh untuk mencelakinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya 'Iddah itu empat bulan sepuluh hari dan salah satu dari mereka dilempari kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata; kemudian saya katakan kepada Zainab; kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab berkata; seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang kemudian ia melemparkannya dan kembali memakai setelah itu apa saja yang ia kehendaki berupa minyak wangi atau yang lainnya. Abu Daud berkata; Hifsy adalah rumah kecil. | AbuDaud:1956 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Makhramah] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Al Mughirah bin Adh Dhahhak] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummu Hakim binti Usaid] dari [ibunya] bahwa [suaminya] telah meninggal dunia dan ia sedang sakit mata, lalu ia bercelak menggunakan itsmid, kemudian ia berkata; janganlah engkau bercelak menggunakannya kecuali karena suatu perkara yang tidak bisa dihindari dan darurat, maka engkau bercelak pada malam hari, dan engkau hilangkan pada siang hari. Kemudian [Ummu Salamah] berkata pada saat itu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku ketika Abu Salamah meninggal dan aku telah memakai shabir pada mataku. Kemudian beliau berkata; apa ini wahai Ummu Salamah? Lalu aku katakan; itu adalah shabir wahai Rasulullah, tidak ada padanya minyak wangi. Beliau berkata; sesungguhnya itu akan dapat meremajakan wajah, maka janganlah engkau memakainya kecuali pada malam hari, dan menghilangkannya pada siang hari. Dan janganlah engkau bersisir menggunakan minyak wangi serta pacar, karena sesungguhnya hal itu merupakan semir. Ummu Salamah berkata; aku katakan; dengan apakah aku bersisir wahai Rasulullah? Beliau berkata; dengan daun bidara, dengannya menutupi rambutmu. | AbuDaud:1961 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih. | AbuDaud:1962 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] dari [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubairi] bahwa ia telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; seorang wanita miskin milik sebagian orang anshar datang dan berkata; sesungguhnya tuanku telah memaksaku untuk melacur. Kemudian turunlah mengenai hal tersebut, ayat: "Dan janganlah kalian memaksakan budak-budak wanita kalian untuk melacur!" | AbuDaud:1967 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Syabbuwaih], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." Dahulu orang-orang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mereka melakukan Shalat Isya` haram atas mereka untuk makan dan minum serta bercampur dengan isteri, dan mereka berpuasa hingga besok. Kemudian terdapat seseorang tidak dapat menahan hawa nafsunya kemudian ia mencampuri isterinya setelah melakukan Shalat 'Isya` dan belum berbuka. Kemudian Allah 'azza wajalla hendak menjadikan hal tersebut sebagai kemudahan bagi waktu yang selanjutnya serta sebagai keringanan dan manfaat. Allah Yang Maha Suci berfirman: "Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu." Dan hal ini termasuk diantara manfaat yang Allah berikan kepada manusia dan Allah beri keringanan serta kemudahan bagi mereka. | AbuDaud:1969 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), maka barangsiapa diantara mereka yang hendak membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin, ia boleh ia membayar fidyah dan telah sempurna baginya puasanya. Kemudian Allah berfirman: "Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." Dan firmanNya: "barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." | AbuDaud:1972 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah], dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), ia berkata; hal tersebut merupakan keringanan bagi laki-laki tua dan wanita tua, dan mereka -sementara kedua mampu melakukan puasa- agar berbuka dan memberi makan setiap hari satu orang miskin, dan keringanan bagi orang yang hamil dan menyusui apabila merasa khawatir. Abu Daud berkata; yaitu khawatir kepada anak mereka berdua, maka mereka berbuka dan memberi makan. | AbuDaud:1974 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al 'Ala` Az Zubaidi] dari kitabnya, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala`], dari [Abu Al Azhar Al Mughirah bin Firwah], ia berkata; [Mu'awiyah] berdiri diantara orang-orang di Dair Mishal yang berada di depan pintu Himsh, ia berkata; wahai para manusia; sesungguhnya kami telah melihat Hilal pada hari ini dan ini, dan aku akan mendahului. Barang siapa yang ingin melakukannya maka hendaknya ia melakukannya. Al Mughirah berkata; kemudian Malik bin Hubairah As Sabai berdiri di sampingnya dan berkata; wahai Mu'awiyah, apakah hal tersebut sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau sesuatu yang berasal dari pendapatmu? Ia berkata; aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Mereka berkata; berpuasalah pada bulan tersebut dan sirrnya (awalnya). Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi, mengenai hadits ini, ia berkata; Al Walid berkata; saya mendengar Abu 'Amr Al Auza'i berkata; sirrnya yaitu awalnya. Abu Daud berkata; sebagian mereka mengatakan sirrnya adalah pertengahannya, sedangkan yang lain mengatakan; akhirnya. | AbuDaud:1984 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad], telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mendengar adzan, sedangkan bejana (makanan) masih ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (sahurnya)." | AbuDaud:2003 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], dari [Al A'masy], dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abu 'Athiyyah], ia berkata; aku menemui [Aisyah] radliallahu 'anhu bersama dengan Masruq, lalu kami katakana; wahai Ummul mukminin, ada dua orang sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang diantara mereka menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat, sedangkan yang lain menunda berbuka dan menunda shalat. Aisyah berkata; siapakah diantara mereka berdua yang menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat? Kami katakan; Abdullah. Ia berkata; demikianlah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan. | AbuDaud:2007 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] bahwa ia telah mendengar [Anas bin Malik] berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuka dengan beberapa ruthab (kurma yang belum masak) sebelum melakukan shalat, jika tidak dengan air maka dengan beberapa kurma, dan apabila tidak ada kurma maka beliau menghisap air beberapa kali. | AbuDaud:2009 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Yahya Abu Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan], telah mengabarkan kepadaku [Al Husain bin Waqid], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Salim Al Muqaffa'], ia berkata; saya melihat [Ibnu Umar] menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: DZAHABAZH ZHAMAA`U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATIL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah). | AbuDaud:2010 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], Musaddad berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah binasa. Kemudian beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah menggauli isteriku pada Bulan Ramadhan. Beliau berkata: "Apakah engkau mendapatkan sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk memberi makan enam orang miskin?" ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Duduklah." Kemudian diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu kerangjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; bersedekahlah dengan ini. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada diantara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) keluarga yang lebih fakir daripada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi serinya, beliau bersabda: "Berikanlah makan mereka dengannya." Musaddad berkata pada tempat yang lain; gigi-gigi taring beliau. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dengan maknanya. Az Zuhri menambahkan; dan sesungguhnya hal ini merupakan keringanan khusus untuknya, seandainya seseorang melakukan hal tersebut sekarang maka ia harus membayar kafarah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits bin Sa'd], [Al Auza'i], [Manshur bin Al Mu'tamir] dan ['Arak bin Malik] seperti makna hadits 'Uyainah. Al Auza'i menambahkan padanya; dan memohonlah ampunan kepada Allah! | AbuDaud:2042 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah. | AbuDaud:2043 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas], ia berkata; kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Bulan Ramadhan, lalu sebagian kami ada yang berpuasa dan sebagian dari kami ada yang berbuka, dan orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka dan orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa. | AbuDaud:2053 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yazid bin Al Had], dari [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani` bahwa ia ia bersama Abdullah bin 'Amr menemui ayahnya yaitu ['Amr bin Al 'Ash], kemudian ia mendekatkan makanan kepada keduanya lalu berkata; makanlah. Lalu Abu Murrah berkata; sesungguhnya saya sedang berpuasa. Kemudian 'Amr berkata; makanlah, ini adalah hari yang kami diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar berbuka dan melarang kami untuk melakukan puasa padanya. Malik berkata; hari-hari tersebut adalah hari-hari Tasyriq. | AbuDaud:2065 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Ghailan bin Jarir], dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, bagaimana anda berpuasa? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah karena ucapannya tersebut. Kemudian tatkala Umar melihat hal tersebut ia berkata; kami ridha kepada Allah sebagai Tuhan, dan Islam sebagai agama, serta Muhammad sebagai nabi. Kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya dan kemarahan rasulNya. Umar terus mengulangi ucapan tersebut hingga berhenti kemarahan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa setahun penuh? Beliau berkata; ia tidak berpuasa dan tidak berbuka. Musaddad berkata; Musaddad berkata; maka ia belum berpuasa dan belum berbuka, atau tidak berpuasa dan tidak berbuka. Ghailan merasa ragu. Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Apakah ada orang yang mampu melakukan hal tersebut?" Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Itu adalah puasa Daud." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka dua hari? Beliau berkata: "Aku ingin diberikan kemampuan melakukan hal tersebut." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap hari setiap bulan, dan Ramadhan hingga Ramadhan yang lain ini adalah puasa setahun penuh. Dan puasa Hari 'Arafah aku berharap kepada Allah agar menggugurkan dosa satu tahun yang sebelumnya, serta satu tahun setelahnya, dan puasa Hari 'Asyura` aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa sebelumnya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ghailan] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah] dengan hadits ini. Ia menambahkan; Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai puasa hari Senin dan hari Kamis? Beliau berkata; padanya aku dilahirkan dan padanya Al Qur'an di turunkan kepadaku. | AbuDaud:2071 |
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura, kemudian mereka ditanya mengenai hal tersebut. Kemudian mereka berkata; ini adalah hari dimana Allah memenangkan Musa atas Fir'aun, sementara kami sedang berpuasa sebagai pengagungan terhadapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian. Dan beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari tersebut. | AbuDaud:2088 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Hunaidah Al Khuza'i], dari [ibunya], ia berkata; aku menemui [Ummu Salamah], kemudian bertanya kepadanya mengenai puasa. Lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku agar berpuasa tiga hari setiap bulan, yang pertama adalah puasa Senin dan Kamis. | AbuDaud:2096 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair], dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; apabila Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam hendak beri'tikaf, maka beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku menyisir rambutnya. Dan beliau tidak memasuki rumah kecuali karena suatu keperluan manusia. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], serta [Abdullah bin Maslamah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Ibnu Syihab], dari ['Urwah] serta ['Amrah], dari [Aisyah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], dan tidak ada seorangpun yang mengikutkan Malik atas 'Urwah, dari 'Amrah. Dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar], serta [Ziyad bin Sa'd] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah]. | AbuDaud:2111 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Syabbuwaih Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri], dari [Ali bin Husain], dari [Shafiyyah], berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf, kemudian aku datang menjenguk beliau pada malam hari. Lalu aku mengajak beliau berbicara kemudian berdiri dan kembali. Lalu beliau berdiri bersamaku untuk mengantarku, tempat tinggal Shafiyyah adalah di rumah Usamah bin Zaid. Kemudian terdapat dua orang laki-laki anshar yang lewat. Kemudian tatkala mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka mereka mempercepat jalan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Perlahanlah berjalan. Ia adalah Shafiyyah binti Huyai." Mereka berkata; subhanallah wahai Rasulullah. Beliau berkata: "Sesungguhnya syetan berjalan pada diri manusia melalui tempat mengalirnya darah. Aku khawatir ia akan melemparkan sesuatu -atau beliau mengatakan: keburukan- pada hati kalian berdua." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], dengan sanadnya; dengan hal inilah Aisyah berkata; kemudian tatkala berada di samping pintu masjid yang berada di samping pintu Ummu Salamah, terdapat dua orang laki-laki yang melewati mereka ….. dan ia menyebutkan hadits secara maknanya. | AbuDaud:2113 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri], dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; yang disunahkan atas orang yang beri'tikaf adalah tidak menjenguk orang yang sedang sakit, serta tidak mengiringi jenazah serta tidak menyentuh wanita, tidak bercampur dengannya dan tidak keluar untuk suatu keperluan kecuali karena sesuatu yang harus ia lakukan. Dan tidak ada i'tikaf kecuali disertai puasa dan tidak ada i'tikaf kecuali di Masjid yang padanya dilakukan shalat Jum'at. Abu Daud berkata; selain Abdurrahman tidak mengatakan padanya; tidak Aisyah berkata; yang disunahkan. Abu Daud berkata; ia menjadikannya sebagai perkataan Aisyah. | AbuDaud:2115 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas kebenaran dalam keadaan unggul atas orang-orang yang memusuhi mereka hingga orang terakhir diantara mereka memerangi Al Masih Dajjal." | AbuDaud:2125 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], saudara Ummu Sulaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur siang di rumah mereka, kemudian beliau terbangun dan tertawa, Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Beliau berkata: "Aku melihat sebuah kaum yang mengarungi laut ini seperti para raja di atas dipan-dipan." Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari mereka." Ummu Haram berkata; kemudian beliau tidur lalu terbangun dan tertawa. Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Kemudian beliau mengatakan seperti apa yang telah beliau katakan. Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari orang-orang yang pertama." Anas berkata; kemudian 'Ubadah bin Ash Shamit menikahi Ummu Haram, lalu ia berperang di laut dan membawa Ummu Haram bersamanya. Kemudian tatkala kembali di dekatkan kepada Ummu Haram seekor bighal untuk ia naiki. Lalu bighal tersebut menjatuhkan Ummu Haram sehingga lehernya patah dan ia pun meninggal. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], dari [Anas bin Malik], bahwa ia mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila pergi ke Quba` beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, ia adalah isteri 'Ubadah bin Ash Shamit. Kemudian ia menemuinya pada suatu hari lalu ia memberi makan beliau dan duduk serta mencari kutu pada rambut kepala beliau, …… Al Qa'nabi menyebutkan hadits ini. Abu Daud berkata; dan Bintu Milhan meninggal di Qubrush. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf], dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar], dari [Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur kemudian terbangun -dan Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`sedang mencuci kepalanya- kemudian beliau terbangun dan tertawa. Lalu ia berkata; wahai Rasulullah, apakah anda mentertawakan rambut kepalaku? Ia berkata; tidak….. dan Yahya menyebutkan hadits ini, dengan menambah dan mengurangi. Abu Daud berkata; Ar Rumaisha` adalah saudari Ummu Sulaim sepersusuan. | AbuDaud:2131 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin 'Atiq], telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah bin Sama'ah], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Habib], dari [Abu Umamah Al Bahili], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tiga golongan, seluruhnya mendapat jaminan dari Allah 'azza wajalla, yaitu: orang yang keluar untuk berperang di jalan Allah, maka ia mendapat jaminan dari Allah hingga Allah mematikannya dan memasukkannya ke dalam Surga, atau memberikan kepadanya apa yang ia peroleh berupa pahala atau rampasan perang. Dan seorang laki-laki yang pergi ke masjid, maka ia mendapat jaminan dari Allah hingga Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam surga atau memberikan kepadanya apa yang ia peroleh berupa pahala dan ghanimah, serta seorang laki-laki yang memasuki rumahnya dengan mengucapkan salam maka ia mendapat jaminan dari Allah 'azza wajalla." | AbuDaud:2133 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Qa'nab], dari ['Alqamah bin Martsad], dari [Ibnu Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Kehormatan para isteri orang-orang mujahidin atas orang-orang yang tidak ikut berperang seperti kehormatan para ibu mereka. Tidaklah seorang laki-laki yang tidak berjihad menggantikan seseorang yang berjihad dalam diri isterinya kecuali akan ditegakkan peradilan baginya pada Hari Kiamat, kemudian dikatakan; wahai Fulan, inilah si Fulan. Ambillah kebaikan-kebaikannya semaumu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menoleh kepada kami, kemudian bersabda: "Bagaimana perkiraan kalian?" Abu Daud berkata; Qa'nab adalah orang shalih, dan Ibnu Abu Laila menginginkan Qa'nab agar menjadi hakim yang mengurusi peradilan, kemudian ia menolak dan berkata; aku menginginkan suatu keperluan dengan uang satu dirham, aku minta bantuan seseorang untuk melakukan keperluan tersebut. Abu Laila berkata; siapakah diantara kita yang tidak meminta bantuan dalam melakukan keperluannya? Qa'nab berkata; keluarkan aku hingga aku bisa mempertimbangkan. Kemudian ia dikeluarkan lalu ia pun bersembunyi. Sufyan berkata; tatkala ia sedang bersembunyi tiba-tiba ia tertimpa rumah hingga meninggal. | AbuDaud:2135 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Yahya bin Ayyub], serta [Sa'id bin Abu Ayyub], dari [Zabban bin Faid], dari [Sahl bin Mu'adz] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shalat, puasa dan dzikir akan dilipat gandakan di atas berinfaq di jalan Allah sebanyak tujuh ratus kali lipat." | AbuDaud:2137 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid], dari [Ibnu Tsauban] dari [ayahnya], ia menisbatkannya kepada [Makhul], kepada [Abdurrahman bin Ghunm Al Asy'ari] bahwa [Abu Malik], Al Asy'ari berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang memutuskan di jalan Allah kemudian ia meninggal, atau terbunuh maka ia adalah syahid, atau kuda atau untanya telah mematahkan lehernya atau ia tersengat kalajengking atau ia meninggal di atas ranjangnya, atau dengan kematian bagaimanapun yang ia kehendaki maka ia adalah syahid, dan baginya surga." | AbuDaud:2138 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepadaku [Abu Hani`] dari ['Amr bin Malik], dari [Fadhalah bin 'Ubaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap orang yang meninggal ditutup amalannya kecuali mujahid atau orang yang berjaga-jaga dalam peperangan, sesungguhnya amalannya akan berkembang hingga Hari Kiamat, dan diberi keamanan dari para Malaikat yang memberikan ujian di Kubur." | AbuDaud:2139 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid bin Sallam], bahwa ia telah mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [As Saluli Abu Kabsyah], bahwa [Sahl bin Al Hanzhalah] telah menceritakan kepadanya bahwa mereka pada saat perang Hunain berjalan bersama Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dan mereka mempercepat jalan hingga sore hari, kemudian saya melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu terdapat seorang laki-laki Persia datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku pergi mendahului anda hingga mendaki gunung ini dan ini, dan tiba-tiba saya melihat orang-orang Hawazin, mereka semua telah datang dan tidak satupun diantara mereka yang tertinggal dengan membawa para wanita mereka, hewan-hewan ternak serta kambing-kambing mereka. Mereka telah berkumpul di Hunain. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan berkata: "Itu adalah rampasan perang orang-orang muslim besok insya Allah." Kemudian beliau berkata: "Siapakah yang akan menjaga kami pada malam ini?" Anas bin Abu Martsad Al Ghanawi berkata; saya wahai Rasulullah. Beliau berkata; "Naiklah kuda!" kemudian ia menaiki kudanya dan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Datangilah jalan bukit ini hingga engkau berada di puncaknya, dan jangan sampai kami terkecohkan karenamu pada malam ini!" Kemudian tatkala pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ke tempat shalat beliau lalu melakukan shalat dua raka'at. Kemudian beliau berkata: "Apakah kalian telah merasakan kedatangan penunggang kuda kalian?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, kami tidak merasakan kedatangannya. Kemudian beliau menyeru untuk melakukan shalat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan menoleh ke bukit hingga setelah selesai shalat beliau berkata: "Bergembiralah, telah datang penunggang kuda kalian!" Kemudian kami melihat ke sela-sela pepohonan di jalan bukit tersebut, dan ternyata penunggang kuda tersebut telah datang hingga ia berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucapkan salam dan berkata; sesungguhnya saya telah telah pergi hingga berada di puncak jalan bukit ini dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku. Kemudian tatkala pagi hari aku melihat kedua jalan bukit tersebut dan aku tidak melihat seorangpun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau singgah pada malam ini?" Ia berkata; tidak, kecuali hanya melakukan shalat atau menunaikan hajat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh engkau telah melakukan tugas ini, maka tidak mengapa engkau tidak melakukannya setelah itu." | AbuDaud:2140 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman Al Marwazi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Wuhaib], telah berkata 'Abdah bin Al Ward; telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Muhammad bin Al Munkadir], dari [Sumai], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang meninggal dan belum berperang serta belum berniat untuk berperang, maka ia meninggal berada di atas cabang kemunafikan." | AbuDaud:2141 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [ayahnya], dari [Kharijah bin Zaid] dari [Zaid bin Tsabit], ia berkata; aku pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau diliputi oleh ketenangan, kemudian paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh di atas pahaku, dan tidaklah aku mendapatkan sesuatu yang lebih berat daripada paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari beliau. Kemudian beliau berkata: "Tulislah!" Kemudian aku tuliskan di tulang pundak hewan firman Allah: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah……" hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Ummi Maktum orang yang buta berdiri tatkala ia mendengar keutamaan orang-orang yang berjihad dijalan Allah, lalu berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang mukmin yang tidak mampu untuk berjihad? Kemudian tatkala ia telah selesai berbicara maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diliputi rasa tenang kemudian pahanya terjatuh di atas pahaku dan aku merasakan beratnya lagi sebagaimana aku merasakannya pada kali pertama. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Bacalah wahai Zaid!" kemudian aku membaca: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) …" kemudian beliau berkata: "Selain orang-orang yang berudzur." Zaid berkata; Allah menurunkan ayat tersebut tersendiri, kemudian aku menggabungkannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh sepertinya aku melihat gabungannya pada belahan tulang pundak. | AbuDaud:2146 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Haiwah bin Syuraih], dan [Ibnu Luhai'ah], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Aslam Abu Imran], ia berkata; kami pergi berperang dari Madinah menuju Al Qusthanthiniyyah, dan kami dipimpin oleh Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, sementara orang-orang Romawi menempelkan punggung mereka pada dinding kota. Kemudian terdapat seseorang yang menyerbu musuh, lalu orang-orang berkata; tahan, tahan! Laa ilaaha illah, ia telah melemparkan dirinya kepada kebinasaan. Kemudian [Abu Ayyub] berkata; sesungguhnya ayat ini turun mengenai kami, orang-orang anshar. Tatkala Allah membela Nabinya dan memenangkan Islam kami berkata; mari kita mengurusi harta kita dan memperbaikinya. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." Menjatuhkan diri sendri ke dalam kebinasaan adalah mengurusi harta kami dan memperbaikinya serta meninggalkan jihad. Abu Imran berkata; Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah hingga ia dikuburkan di Qusthanthiniyyah. | AbuDaud:2151 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Abu Ali Tsumamah bin Syufi Al Hamdani], bahwa ia mendengar ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani], berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar berkata: "Dan persiapkan untuk mereka apa yang kalian mampu berupa kekuatan. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah! | AbuDaud:2153 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Al Wadhdhah] dari [Al 'Ala` bin Abdullah bin Rafi'] dari [Hanan bin Kharijah], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku mengenai jihad dan perang! Kemudian beliau berkata: "Wahai Abdullah bin 'Amr, seandainya engkau berperang dalam keadaan bersabar dan mengharapkan pahala, maka Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan bersabar dan mengharapkan pahala. Dan apabila engkau berperang untuk dilihat dan berbangga diri, maka Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan ingin dilihat serta berbangga diri. Wahai Abdullah bin 'Amr, dalam keadaan yang mana engkau berperang atau terbunuh maka Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan seperti itu." | AbuDaud:2157 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Ruman], dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; tatkala An Najasyi meninggal kami bercerita bahwa terus terlihat cahaya di atas kuburannya. | AbuDaud:2161 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin As Saib], dari [ayahnya], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku datang membai'at engkau untuk berhijrah, dan aku telah meninggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis. Kemudian beliau berkata: "Kembalilah kepada mereka berdua dan buatlah mereka tertawa sebagaimana engkau membuat mereka menangis!" | AbuDaud:2166 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih], dari [Al 'Ala` bin Al Harits], dari [Makhul] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berjihad adalah wajib atas kalian bersama seluruh pemimpin yang baik maupun jahat. Shalat adalah wajib atas kalian di belakang setiap muslim, yang baik maupun yang jahat dan walaupun ia telah melakukan dosa-dosa besar. Dan shalat adalah wajib atas setiap muslim yang baik maupun yang jahat, walaupun ia telah melakukan dosa-dosa besar." | AbuDaud:2171 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih], telah menceritakan kepadaku [Dhamrah] bahwa [Ibnu Zughb Al Iyadi] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; [Abdullah bin Hawalah Al Azdi] singgah di tempatku, lalu ia berkata kepadaku; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami untuk mendapat rampasan perang dengan berjalan kaki. Kemudian kami tidak mendapatkan sesuatu, dan beliau mengetahui kondisi berat pada wajah kami. Kemudian beliau berdiri dan berdoa: ALLAAHUMMA LAA TAKILHUM ILAYYA FA-ADH'UFA 'ANHUM, WA LAA TAKILHUM ILAA ANFUSIHIM FAYA'JIZUU ANHAA, WA LAA TAKILHUM ILAN NAASI FAYASTA`RUU 'ALAIHIM (Ya Allah, janganlah engkau serahkan mereka kepadaku sehingga aku lemah (tidak kuat) menanggung mereka, dan janganlah Engkau serahkan diri mereka kepada mereka sehingga mereka tidak mampu menanggung diri mereka. Dan janganlah Engkau serahkan mereka kepada orang-orang sehingga mereka mementingkan diri mereka atas diri mereka."kemudian beliau meletakkan tanganku di atas kepalaku. Kemudian beliau berkata: "Wahai anak Hawalah, apabila engkau melihat kekhilafahan telah turun di bumi yang disucikan maka sungguh telah dekat bencana gempa dan berbagai kesedihan serta perkara-perkara besar. Pada saat itu Hari Kiamat lebih dekat kepada orang-orang daripada tanganku ini dari kepalaku." Abu Daud berkata; Abdullah bin Hawalah adalah orang Himsh. | AbuDaud:2173 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Ad Dimasyqi], Telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Mu'awiyah bin Abu Sallam], dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Abu Sallam], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], ia berkata; kami penah menyerang sebuah kampong dari Suku Juhainah, kemudian salah seorang muslim mencari seseorang dari kalangan mereka kemudian menebasnya dengan pedang namun tidak mengenainya dan mengenai dirinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia adalah saudara kalian wahai kaum muslimin!" kemudian orang-orang bersegera menuju kepadanya, lalu mereka mendapatinya telah meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membungkusnya menggunakan baju serta darahnya dan beliau menshalatkan serta menguburnya. Orang-orang berkata; wahai Rasulullah, apakah ia syahid? Beliau berkata: "Ya, dan aku bersaksi untuknya." | AbuDaud:2177 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Al Ajwash] dari [Abu Ishaq], dari ['Amr bin Maimun], dari [Mu'adz], ia berkaa; aku pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas keledai yang bernama 'Ufair. | AbuDaud:2196 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari], dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], dan dari [Abu Salamah], dari [Aisyah], radliallahu 'anha, bahwa ia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ia berkata; kemudian aku berlomba dengan beliau, lalu aku mendahului beliau dengan berjalan kaki. Kemudian setelah gemuk aku berlomba dengan beliau kemudian beliau mendahuluiku. Beliau berkata: "Ini menggantikan kekalahan pada perlombaan terdahulu." | AbuDaud:2214 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dari [Buraid], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian lewat di masjid kami atau pasar kami dengan membawa anak panah, maka hendaknya ia memegang mata panahnya -atau beliau berkata: "maka hendaknya ia menggenggam telapak tangannya." Atau "hendaknya ia menggenggam dengan telapak tangannya- agar tidak mengenai seorang muslim." | AbuDaud:2220 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair], bahwa [Ali Al Azdi] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Umar] telah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila telah berada di atas untanya keluar untuk melakukan safar, beliau bertakbir tiga kali, kemudian mengucapkan: SUBHAANALLADZII SAKHKHARA LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN, WA INNAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN. ALLAAHUMMA HAWWIN 'ALAINAA SAFARANAA HAADZAA, ALLAAHUMMATHWI LANAL BU'DA. ALLAAHUMMA ANTASH SHAAHIBU FIS SAFARI WAL KHALIIATU FIL AHLI WAL MAALI (Maha Suci Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan kembali. Ya Allah, permudahlah bagi kami perjananan ini, dan dekatkanlah jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah Teman diperjalanan dan pengganti berada diantara keluarga serta harta kami). Dan apabila kembali beliau mengucapkan hal tersebut ditambah: "AAYIBUUNA, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUN" (Kami kembali, kami bertaubat, kami menyembah, dan kepada Tuhan kami, kami memuji). Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta para pasukannya apabila menaiki tempat yang tinggi mereka bertakbir dan apabila turun mereka bertasbih, kemudian shalat ditetapkan seperti itu. | AbuDaud:2232 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Ali bin Rabi'ah], ia berkata; aku menyaksikan [Ali] radliallahu 'anhu dan ia telah diberi unta untuk ia naiki, kemudian tatkala ia telah meletakkan kakinya di dalam sanggurdi, ia mengucapkan; BISMILLAAH, dan ketika telah berada di atas punggungnya ia mengucapkan; AlHAMDULILLAAH, kemudian ia mengucapkan; SUBHAANALLADZII SAKHKHARA LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN, WA INNAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN (Maha Suci Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan kembali). Kemudian ia mengucapkan; AlHAMDULILLAAH tiga kali, WALLAAHU AKBAR tiga kali, SUBHAANAKA INNII ZHALAMTU NAFSII FAGHFIR LII, FAINNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA (Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku maka ampunilah aku. Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali engkau). Kemudian ia tertawa. Kemudian ia ditanya; wahai Amirul mukminin, kenapa engkau tertawa? Ia berkata; aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti apa yang aku lakukan kemudian beliau tertawa dan aku katakan; wahai Rasulullah, kenapa engkau tertawa? Beliau bersabda: "Sesungguhnya Tuhanmu sungguh merasa kagum kepada hambaNya apabila mengucapkan; ya Allah, ampunilah dosa-dosaku! Ia mengetahui bahwa tidak ada yang mengampuni dosa selainKu." | AbuDaud:2235 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam apabila mengutus seorang pemimpin dalam sebuah satuan militer atau sebuah pasukan maka beliau berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah pada dirinya secara khusus dan berbuat baik kepada orang-orang muslim yang bersamanya. Dan beliau berkata: "Apabila engkau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik maka ajaklah ia kepada salah satu tiga perkara; apapun diantara ketiga perkara tersebut yang mereka penuhi untuk dilakukan maka terimalah dari mereka, dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka agar berpindah dari negeri mereka menuju negeri muhajirin, dan beritahukan kepada mereka apabila mereka melakukan hal tersebut maka bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muhajirin dan kewajiban mereka adalah yang menjadi kewajiban orang-orang muhajirin. Kemudian apabila mereka menolak dan memilih negeri mereka maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti orang-orang badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan perang kecuali mereka berjihad bersama orang-orang muslim. Dan apabila mereka menolak untuk masuk Islam maka mintalah mereka untuk memberikan Jizyah dan apabila mereka melakukan hal tersebut maka terimalah dari mereka dan jangan menyerang mereka, kemudian apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Dan apabila engkau mengepung penghuni sebuah benteng kemudian mereka ingin agar engkau menempatkan mereka di atas hukum Allah ta'ala, maka janganlah engkau menempatkan mereka. Karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang Allah putuskan terhadap mereka. Akan tetapi tempatkanlah di atas hukummu! Kemudian berilah keputusan terhadap mereka setelah itu sesuai apa yang engkau kehendaki." Sufyan bin 'Uyainah berkata; ['Alqamah] berkata; kemudian aku menceritakan hadits ini kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Sulaiman bin Buraidah. | AbuDaud:2245 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ['Ubaidullah], telah menceritakan kepadaku [Nafi'], dari [Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan mentaati dalam perkara yang ia senangi maupun ia benci, selama ia tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila ia diperintakan untuk bermaksiat, maka tidak boleh mendengar dan mentaati." | AbuDaud:2257 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun], ia berkata; aku menulis surat kepada [Nafi'], aku bertanya kepadanya mengenai doa orang-orang musyrik ketika berperang, kemudian ia menulis surat kepadaku bahwa hal tersebut terjadi pada awal Islam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menyerang Bani Al Mushthaliq sementara mereka sedang lalai, dan hewan-hewan ternak mereka sedang diberi minum. Kemudian beliau membunuh wanita yang berperang diantara mereka dan menawan tawanan mereka, dan pada saat itu beliau menawan Juwairiyah binti Al Harits. Telah menceritakan kepadaku dengan hal tersebut Abdullah, dan pada saat itu ia berada diantara pasukan tersebut. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang sangat baik, diriwayatkan oleh Ibnu 'Aun, dari [Nafi'] dan tidak ada seorangpun yang bersamanya dalam hadits tersebut. | AbuDaud:2263 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH (tiada tuhan yang haq disembah selian Allah), apabila telah mengucapkannya maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya dan perhitungan mereka kepada Allah ta'ala." | AbuDaud:2270 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id? bin Ya'qub Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku diperintahkan agar memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasulNya, menghadap ke kiblat kita, makan sembelihan kita, dan melakukan shalat kita. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka telah haram atas kita darah dan harta mereka kecuali dengan haknya. Bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muslim, dan kewajiban mereka apa yang menjadi kewajiban orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub], dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang musyrik…. Seperti makna hadits tersebut. | AbuDaud:2271 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Khirrit] dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah turun ayat: "Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim di saat Allah mewajibkan kepada mereka agar tidak seorang pun lari dari sepuluh orang musuh. Kemudian datang keringanan, Allah berfirman: "Sekarang Allah telah meringankan kepadamu….." Abu Taubah membacanya hingga firmanNya: "…. dapat mengalahkan dua ratus orang kafir." Abu Taubah berkata; tatkala Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal jumlah maka berkuranglah kesabaran sesuai kadar keringan yang Allah berikan kepada mereka. | AbuDaud:2275 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada kami [Husyaim], dan [Khalid], dari [Isma'il], dari [Qais bin Abu Hazim], dari [Khabbab], ia berkata; kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berbantalkan burdah di bawah naungan Ka'bah, kami mengeluhkan kepada beliau, kami katakan; tidakkah anda memintakan kemenangan untuk kami? Tidakkah engkau berdoa kepada Allah untuk kami? Kemudian beliau duduk dalam keadaan memerah wajahnya, lalu berkata: "Sungguh orang-orang sebelum kalian diantara mereka ada yang dikubur di tanah kemudian didatangkan gergaji kemudian diletakkan di atas kepalanya dan ia dibelah menjadi dua bagian, hal tersebut tidaklah membuatnya berpaling dari agamanya, dan ada yang disisir daging dan sarafnya menggukan sisir besi mendekati tulangnya, tidaklah hal tersebut menjadikannya berpaling dari agamanya. Demi Allah, sungguh Allah akan menyempurnakan perkara ini hingga orang yang berkendaraan berjalan antara Shan'a` dan Hadhramut dalam keadaan tidak takut kecuali kepada Allah ta'ala serta serigala yang akan memangsa dombanya, akan tetapi kalian tergesa-gesa." | AbuDaud:2278 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut. | AbuDaud:2279 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], bahwa [Hasyim bin Al Qasim], dan [Hisyam] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; aku pernah memerangi Hawazin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala kami sedang makan pada waktu dhuha dan kebanyakan kami berjalan kaki, serta diantara kami terdapat orang yang lemah tiba-tiba seseorang datang dengan mengendarai unta. Lalu ia melepas tali dari pinggang unta, lalu ia gunakan untuk mengikat untanya. Kemudian ia datang dan makan siang bersama orang-orang. Kemudian tatkala ia melihat orang-orang lemah mereka dan punggung mereka yang lemas, maka ia keluar menuju kepada untanya lalu melepaskannya kemudian menderumkannya. Orang tersebut duduk di atas unta tersebut kemudian keluar dan memukul unta dengan kakinya. Ia diikuti seseorang dari Aslam yang mengendarai unta Abu-Abu yang sama dengan punggung orang-orang tersebut. Ia berkata; kemudian aku keluar mengejarnya, lalu aku mendapatkannya, sementara kepala untaku ada di sisi pantat untanya, kemudian aku maju hingga dapat memegang tali kendali untanya. Lalu aku menderumkannya. Tatkala ia telahmeletakkan lututnya di tanah aku mencabut pedangku lalu menebas kepalanya hingga ia terjatuh. Kemudian aku datang dengan membawa kendaraannya dan apa yang ada di atasnya. Aku menuntunnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyambutku diantara orang-orang. Kemudian ia berkata; siapakah yang membunuh orang tersebut? Mereka berkata; Salamah bin Al Akwa'. Lalu beliau berkata: "Baginya salabnya semua." Harun berkata; ini adalah lafazh Hasyim. | AbuDaud:2282 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi], sekutu Bani Zuhrah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang mata-mata dan menganggkat 'Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin. Kemudian orang-orang Hudzail keluar untuk memerangi mereka jumlah mereka sekitar seratus orang pemanah. Kemudian tatkala 'Ashim merasakan kedatangan orang-orang Hudzail tersebut maka mereka berlindung ke dataran tinggi. Kemudian orang-orang Hudzail tersebut berkata; turunlah, dan berikan tangan kalian. Untuk kalian perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun diantara kalian. Kemudian 'Ashim berkata; adapun aku, maka aku tidak akan turun dengan perlindungan orang kafir. Kemudian mereka memanah mereka dan membunuh 'Ashim diantara tujuh orang yang terbunuh. Dan tiga orang turun kepada mereka dengan perjanjian tersebut. Diantara ketiga orang tersebut adalah Khubaib, Zaid bin Ad Datsanah, seseorang yang lain. Kemudian tatkala orang-orang tersebut menguasai mereka maka mereka melepaskan tali busur mereka dan mengikat ketiga orang tersebut. Orang yang ketiga berkata; ini adalah awal pengingkaran janji. Demi Allah aku tidak akan menyertai kalian, sesungguhnya mereka adalah teladanku. Kemudian mereka menariknya namun ia menolak untuk mengikut mereka. Lalu mereka membunuhnya. Dan Khubaib tetap menjadi tawanan hingga mereka bersepakat untuk membunuhnya. Lalu ia meminjam pisau untuk mencukur rambut kemaluannya. Kemudian tatkala mereka keluar membawanya untuk mereka bunuh Khubaib berkata kepada mereka; biarkan aku untuk melakukan shalat dua raka'at! Kemudian ia berkata; demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku takut niscaya aku akan menambahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqafi] ia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah. Kemudian ia menyebutkan hadits. | AbuDaud:2287 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq], ia berkata; saya mendengar [Al Bara`] bercerita; ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin para pemanah pada saat perang Uhud, dan jumlah mereka adalah lima puluh orang. Beliau bersabda: "Apabila kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirimkan utusan kepada kalian. Dan apabila kalian melihat kami telah mengalahkan musuh dan kami memukul mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat hingga aku mengirim utusan kepada kalian." Kemudian Allah mengalahkan mereka. Al Bara` berkata; demi Allah aku melihat para wanita menaiki gunung. Kemudian para sahabat Abdullah bin Jubair berkata; rampasan perang wahai kaum! Para sahabat kalian telah mendapat kemenangan, maka apa yang kalian tunggu? Kemudian Abdullah bin Jubair berkata; apakah kalian lupa apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian? Kemudian mereka berkata; demi Allah, kami akan datang kepada orang-orang tersebut dan mendapatkan sebagian harta rampasan. Lalu mereka datang dengan wajah-wajah mereka dipalingkan (langkah tak menetu) dan dalam keadaan kalah. | AbuDaud:2288 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudharrib], dari [Ali], ia berkata; 'Utbah bin Rabi'ah telah datang dan diikuti anak dan saudaranya, kemudian ia berteriak; siapakah yang akan berperang tanding? Kemudian beberapa pemuda anshar menyambutnya. Kemudian ia berkata; siapakah kalian? Kemudian mereka memberitahukan kepadanya, lalu ia berkata; kami tidak butuh kepada kalian, kami hanya menghendaki anak-anak paman kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berdirilah wahai Hamzah, berdirilah wahai Ali, berdirilah wahai 'Ubaidah bin Al Harits!" Kemudian Hamzah menghadapi Utbah, dan aku menghadapi Syaibah. Dan 'Ubaidah serta Al Walid saling bergantian menebaskan pedang, dan masing-masing melukai serta melemahkan lawannya. Kemudian kami mendatangi Al Walid lalu kami membunuhnya dan kami membawa 'Ubaidah. | AbuDaud:2291 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Al Hayyaj bin 'Imran] bahwa budak Imrah telah melarikan diri, dan ia bersumpah bahwa apabila ia mampu untuk menangkapnya maka niscaya ia akan memotong tangannya. Kemudian ia mengutusku agar bertanya untuknya, kemudian aku datang kepada [Samurah bin Jundub], dan menanyakan hal tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kami untuk bersedekah dan melarang kami dari mencincang. Lalu aku datang kepada [Imran bin Hushain] dan menanyakan hal tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kami untuk bersedekah dan melarang kami dari mencincang (memotong-motong bagian anggota tubuh). | AbuDaud:2293 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [kakekku yaitu Rabah bin Rabi'], ia berkata; kami pernah bersama dalam sebuah pertempuran. Kemudian beliau melihat orang-orang berkumpul mengerumuni sesuatu. Kemudian beliau mengirim seseorang dan berkata: "Lihatlah, apakah yang mereka kerumuni?" kemudian orang tersebut datang dan berkata; mengerumuni seorang wanita yang terbunuh. Kemudian beliau berkata; tidak sepantasnya orang ini untuk berperang. Sementara baris depan Khalid bin Al Walid. Kemudian beliau mengutus seseorang dan beliau berkata; katakan kepada Khalid; agar ia tidak membunuh wanita dan orang utusan. | AbuDaud:2295 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Abdurrahman Al Hizami], dari [Abu Az Zinad], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hamzah Al Aslami], dari [ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam telah menunjuknya sebagai pemimpin sebuah kesatuan militer. Hamzah Al Aslami berkata; kemudian aku keluar diantara pasukan tersebut. Beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan, maka bakarlah dia dengan api." Kemudian aku pergi, lalu beliau memanggilku lalu aku kembali kepada beliau. Beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan maka bunuhlah dia, dan jangan kalian bakar! Sesungguhnya tidak ada yang boleh menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api." Telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Khalid], dan [Qutaibah] bahwa [Al Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada mereka dari [Bukair] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kami dalam sebuah pasukan. Kemudian beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan dan Fulan ….. kemudian Yazid bin Khalid menyebutkan hadits semakna dengan hadits tersebut. | AbuDaud:2299 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ad Damasyqi Abu An Nadhr], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib], telah mengabarkan kepadaku [Abu Zar'ah bin Abu 'Amr As Saibani], dari ['Amr bin Abdullah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada pada perang Tabuk, kemudian aku keluar kepada keluargaku lalu datang, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama telah keluar, kemudian aku berseru di Madinah; adakah orang yang mau membawa seseorang dan untuknya sahamnya? Kemudian terdapat orang tua dari kalangan anshar berseru; untuk kami saham (bagian) nya, dengan kami memboncengkannya di belakang, dan makanannya bersama kami. Aku katakan; ya. Watsilah berkata; lalu aku berjalan dengan berkah Allah ta'ala. Ia berkata; aku keluar bersama teman terbaik hingga Allah memberikan harta fai` (rampasan perang) kepada kami. Aku mendapatkan beberapa unta, kemudian aku menggiringnya hingga aku datang kepadanya. Lalu ia keluar dan duduk di atas ransel diantara ransel-ransel untanya kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut mundur! Kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut maju! Lalu ia berkata; aku tidak mengetahui unta-untamu melainkan adalah unta-unta yang mulia. Ia berkata; sesungguhnya unta-unta tersebut adalah ghanimahmu yang telah aku syaratkan kepadamu. Ia berkata; ambillah unta-untamu wahai saudaraku. Kami menginginkan selain saham (bagian) mu. | AbuDaud:2301 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah], dari [Muslim bin Abdullah] dari [Jundub bin Makits], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Abdullah bin Ghalib Al Laits dalam sebuah kesatuan militer, dan aku berada diantara mereka. Dan beliau memerintahkan mereka agar menyebar dalam menyerang Bani Al Mulawwih di Al Kadid. Kemudian kami keluar hingga kami sampai di Al Kadid kami bertemu dengan Al Harits bin Al Barsha` Al Laitsi lalu kami menangkapnya. Kemudian ia berkata; sesungguhnya saya datang untuk masuk Islam. Sesungguhnya aku keluar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kami katakan; apabila engkau adalah seorang muslim maka para penjaga kami tidak akan membahayakanmu selama satu hari satu malam. Dan jika engkau tidak demikian maka kami akan mengikatmu dan akan kami kencangkan ikatanmu. | AbuDaud:2303 |
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri], dan [Qutaibah], Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan pasukan penunggang kuda menuju Najd, kemudian pasukan tersebut membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah. Kemudian mereka mengikatnya pada sebuah tiang masjid, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kepadanya. Lalu beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" Ia berkata; keadaanku baik wahai Muhammad. Apabila engkau membunuh maka engkau membunuh orang yang memiliki darah, dan apabila engkau memberi kenikmatan maka engkau memberi kenikmatan kepada orang yang akan berterima kasih. Dan apabila engkau menghendaki harta, mintalah maka engkau akan diber apa yang engkau kehendaki. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" kemudian ia mengulangi seperti perkataan ini. Lalu beliau meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya, lalu beliau menyebutkan seperti ini. Lalu beliau berkata: "Lepaskan Tsumamah!" Kemudian ia pergi ke sebuah pohon kurma dekat masjid, lalu ia mandi padanya kemudian memasuki masjid dan berkata; aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Dan Abu Hurairah menyebutkan hadits tersebut. Isa berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dan ia mengatakan; orang yang memiliki celaan. | AbuDaud:2304 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Yahya bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah], ia berkata; telah di hadapkan beberapa tawanan kepada 'Auf dan 'Mu'awwidz kedua anak 'Afra` ketika [Saudah binti Zam'ah] berada di rumah keluarga 'Afra` di tempat penambatan unta mereka, dan hal tersebut sebelum diwajibkannya berhijab. Yahya berkata; Saudah berkata; demi Allah, aku berada di rumah mereka tatkala aku datang. Kemudian dikatakan; para tawanan ini telah dibawa. Kemudian aku kembali ke rumahku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di dalamnya. Dan ternyata Abu Yazid Suhail bin 'Amr berada di pojok ruangan tangannya terikat di lehernya dengan sebuah tali. Kemudian Yahya menyebutkan hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan keduanya telah membunuh Abu Jahl bin Hisyam, dan keduanya telah menyambutnya dan tidak mengenalnya, dan mereka berdua terbunuh pada saat perang Badr. | AbuDaud:2305 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismai'i], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil para sahabatnya, kemudian mereka pergi ke Badr, dan ternyata mereka mendapatkan beberapa unta Quraisy padanya terdapat seorang budak hitam milik Bani Hajjaj, kemudian ia ditangkap para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian mereka menginterogasinya; dimanakah Abu Sufyan? Kemudian budak tersebut berkata; demi Allah, aku tidak tahu mengenainya sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Ketika ia berkata demikian kepada mereka maka mereka memukulinya, lalu ia berkata; biarkan aku, biarkan aku! Aku akan beritahu kalian. Kemudian tatkala mereka membiarkannya ia berkata; demi Allah aku tidak mengetahui mengenai Abu Sufyan sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Mereka telah datang. Sementera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan mendengar hal tersebut, kemudian tatkala pergi beliau mengatakan; demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya kalian akan memukulnya apabila ia berkata jujur kepada kalian, dan kalian akan membiarkannya apabila ia berdusta kepada kalian. Inilah orang-orang Quraisy, mereka telah datang untuk mencegah Abu Sufyan. Anas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah. Anas berkata; demi Allah tidak ada seorangpun diantara mereka yang melewati tempat tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar mereka dikumpulkan, lalu dipegang kaki mereka dan diseret dan dilemparkan ke dalam lubang Badr. | AbuDaud:2306 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr], ia berkata; [As Suddi] mengaku dari [Mush'ab bin Sa'd], dari [Sa'id], ia berkata; tatkala terjadi penaklukan Mekkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keamanan kepada semua orang kecuali empat orang laki-laki dan dua orang wanita, dan beliau menyebutkan mereka, serta Ibnu Abu Sarh. Kemudian Sa'id menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; adapun Ibnu Abu Sarh, ia bersembunyi di rumah Utsman bin Affan, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru untuk berbai'ah, Utsman membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; wahai Nabi Allah, bai'atlah Abdullah. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan melihat kepadanya tiga kali, setiap melakukan tersebut beliau enggan untuk memba'iatnya. Kemudian setelah tiga kali beliau membai'atnya lalu beliau menghadap kepada para sahabatnya dan berkata: "Bukankah diantara kalian ada orang yang berakal yang mendatangi orang ini dimana ia melihatku. Aku menahan diri dari memba'iatnya, lalu ia membunuhnya?" Mereka berkata; kami tidak mengetahui wahai Rasulullah, apa yang ada di dalam hati anda. Bukankah anda telah memberi isyarat kepada kami dengan mata anda? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak selayaknya seorang nabi memiliki mata khianat." Abu Daud berkata; Abdullah adalah saudara Utsman sepersusuan. Al Walid bin 'Uqbah adalah saudara Utsman seibu, dan Utsman telah mencambuknya tatkala ia meminum arak. | AbuDaud:2308 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa delapan puluh orang penduduk Mekkah telah turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dari gunung di Tan'im pada saat shalat Fajar untuk membunuh mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menangkap mereka dalam karena menyerahkan diri, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan mereka. Lalu Allah menurunkan ayat: "Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." | AbuDaud:2313 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yahya bin 'Abbad] dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair], dari [Aisyah], ia berkata; tatkala penduduk Quraisy mengirimkan tebusan para tawanan mereka maka Zainab mengirimkan tebusan Abu Al 'Ash, dan ia mengirimkan kalungnya yang dahulu ada pada Khadijah, ketika ia mempertemukannya dengan Abu Al 'Ash dengan memakai kalung tersebut. Aisyah berkata; kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau sangat tersentuh dan berkata: "Apabila menurut kalian agar melepaskan tawanannya dan kalian kembalikan miliknya kepadanya?" Mereka mengatakan; ya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengambil kesepakatan dengannya atau berjanji kepadanya untuk membiarkan Zainab kembali kepadanya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus Zaid bin Haritsah dan seorang laki-laki anshor. Beliau berkata: "Hendaknya kalian berada di tengah Ya`jaj (tempat berjarak delapan mil dari Mekkah) hingga Zainab melewati kalian, lalu temanilah ia hingga kalian datang bersamanya." | AbuDaud:2317 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Maryam], telah menceritakan kepada kami [pamanku yaitu Sa'id bin Al Hakam], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; dan ['Urwah bin Az Zubair] menyebutkan bahwa [Marwan] serta [Al Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwa ketika utusan orang-orang muslim Hawazin datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta agar beliau mengembalikan harta mereka, maka beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku orang-orang yang kalian lihat, dan perkataan yang paling aku senangi adalah yang paling benar. Maka pilihlah tawanan atau harta!" Lalu mereka berkata; kami memilih tawanan kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memuji Allah, kemudian beliau berkata: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang dalam keadaan bertaubat dan aku ingin mengembalikan tawanan kepada mereka. Maka barangsiapa diantara kalian yang ingin merelakan hal tersebut, silahkan ia melakukannya, dan barangsiapa yang hendak mengambil bagiannya hingga kami berikan kepadanya dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita, maka silahkan ia melakukannya." Kemudian orang-orang berkata; kami telah merelakan hal tersebut untuk mereka wahai Rasulullah! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami tidak mengetahui siapakah diantara kalian yang mengizinkan dan siapakah diantara kalian yang tidak mengizinkan. Maka kembalilah, hingga para pemimpin kalian mengadukan perkara kalian kepada kami!" Lalu orang-orang tersebut kembali dan berbicara dengan para pemimpin mereka. Kemudian memereka mengabarkan kepada mereka bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkan. | AbuDaud:2318 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Thalhah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila menundukkan suatu kaum beliau tinggal di sebidang tanah mereka yang luas selama tiga hari. Ibnu Al Mutsanna berkata; apabila beliau menundukkan suatu kaum, maka beliau senang untuk tinggal di sebidang tanah mereka yang luas mereka selama tiga hari. Abu Daud berkata; Yahya bin Sa'id mengkritik hadits ini karena bukan termasuk hadits Sa'id yang terdahulu sebelum mengalami perubahan, karena ia mengalami perubahan pada tahun empat puluh lima, dan ia tidak mengeluarkan hadits ini kecuali pada tahun terakhir. Abu Daud berkata; ada yang mengatakan bahwa Waki' meriwayatkan hadits tersebut darinya di saat ia mengalami perubahan. | AbuDaud:2320 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih], dari [Manshur bin Al Mu'tamir], dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Ali bin Abu Thalib], ia berkata; terdapat bebeorang orang budak keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadinya perjanjian Hudaibiyah sebelum terjadinya perdamaian, kemudian tuan-tuan mereka menulis surat kepada beliau dan berkata; wahai Muhammad! Demi Allah, tidaklah mereka keluar kepadamu karena senang kepada agamu, melainkan mereka keluar karena kabur dari perbudakan. Kemudian orang-orang berkata; mereka benar wahai Rasulullah! Kembalikan budak-budak tersebut kepada mereka! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Aku melihat kalian tidak akan berhenti wahai orang-orang Quraisy hingga Allah mengutus orang yang akan memenggal leher kalian." Dan beliau menolak untuk mengembalikan mereka, dan beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang telah Allah 'azza wajalla bebaskan." | AbuDaud:2325 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya] dari [seorang anshar], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, kemudian orang-orang memiliki kebutuhan dan kesusahan yang sangat, kemudian mereka memperoleh kambing dan mereka mengambilnya sebelum dibagi. Dan periuk-periuk kami mendidih, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, beliau berjalan dengan membawa busurnya, lalu beliau menggulingkan periuk-periuk kami dengan busur beliau dan memasukkan ke dalam daging yang dimasak tersebut dengan tanah seraya bersabda: "Sesungguhnya mengambil bagian dari rampasan perang sebelum dibagi tidaklah lebih halal daripada bangkai atau tidaklah bangkai lebih halal daripada mengambil rampasan perang sebelum dibagi." Terdapat keraguan dari Hannad. | AbuDaud:2330 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Yahya bin Sa'id], dan [Bisyr bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada mereka dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari [Abu Amrah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal pada saat perang Khaibar. Kemudian para sahabat menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau berkata: "Shalatkan sahabat kalian!" kemudian roman wajah orang-orang berubah karena hal tersebut. Lalu beliau berkata: "Sesungguhnya sahabat kalian telah berbuat berkhianat di jalan Allah." Kemudian kami memeriksa barangnya, dan kami dapati butiran mutiara Yahudi yang tidak sampai senilai dua dirham. | AbuDaud:2335 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah], dari [Abu Muhammad], mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Hunain. Kemudian tatkala kami bertemu, orang-orang muslim datang pergi. Ia berkata; kemudian saya melihat seorang laki-laki dari kalangan musyrikin telah mengalahkan seorang muslim. Ia berkata; kemudian aku mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang. Kemudian aku menebasnya dengan pedang pada urat pundaknya. Kemudian ia menghadap kepadaku dan ia memelukku dan aku dapatkan darinya bau kematian. Kemudian ia mati dan melepaskanku. Lalu aku menyusul kepada Umar dan aku katakan kepadanya; bagaimana pendapat orang-orang? Ia berkata; terdapat perintah Allah. Kemudian orang-orang kembali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk. Beliau mengatakan: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang kedua kalinya: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti, maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang ketiga kalinya. Lalu aku berdiri dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?" Abu Qatadah berkata; lalu aku ceritakan kisah tersebut kepada beliau. Lalu terdapat seseorang yang berkata; ia benar wahai Rasulullah, dan salab orang yang terbunuh tersebut ada padaku maka relakan kepadanya! Lalu Abu Bakr Ash Shiddiq berkata; tidak, demi Allah, hal tersebut tidak terjadi, jika demikian ia menjatuhkan gelar singa diantara singa Allah yang bertempur membela Allah dan RasulNya, kemudian memberimu salabnya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia benar, berikan kepadanya salab tersebut." Abu Qatadah berkata; kemudian beliau memberiku salab tersebut, lalu aku menjual baju zirah dan aku belikan kebun di antara Bani Salamah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam. | AbuDaud:2342 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], ia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada perang Muktah. Kemudian aku disertai bala bantuan dari penduduk Yaman dengan hanya membawa pedangnya. Kemudian salah seorang muslim menyembelih unta dan seorang bala bantuan meminta kulit unta tersebut, kemudian ia memberikan kepadanya. Lalu orang-orang tersebut menjadikannya seperti tameng. Dan kami berjalan dan bertemu dengan orang-orang Romawi, dan diantara mereka terdapat seorang laki-laki yang menunggang kuda berwarna blonde padanya terdapat pelana emas serta senjata yang dilapisi emas. Kemudian orang Romawi tersebut menyerang muslimin dengan tiba-tiba. Kemudian seorang bala bantuan tersebut menunggunya di balik batu besar, kemudian orang Romawi tersebut lewat, lalu orang bala bantuan tersebut memotong kaki kudanya, maka orang Romawi tersebut terjatuh dan salah seorang bala bantuan tersebut membunuhnya dan mengumpulkan kuda serta senjatanya. Kemudian tatkala Allah 'azza wajalla memenangkan untuk orang-orang muslim, khalid bin Al Walid mengirim utusan kepadanya dan mengambil sebagian dari salab tersebut. 'Auf berkata; kemudian aku mendatangi Khalid dan berkata; wahai Khalid, bukanlah engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang yang membunuh? Ia berkata; benar. Akan tetapi aku menganggapnya terlalu banyak. Maka aku katakan; sungguh engkau kembalikan kepadanya aku akan memberitahukanmu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia enggan untuk mengembalikannya. 'Auf berkata; kemudian kami berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ceritakan kisah orang bantuan tersebut kepada beliau dan apa yang dilakukan Khalid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Khalid apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" ia berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku menganggapnya sudah terlalu banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khalid, kembalikan kepadanya apa yang telah engkau ambil!" Lalu aku katakan kepadanya; sebentar wahai Khalid, bukankah aku telah memenuhi janjiku kepadamu? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; apakah itu? Kemudian aku beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Wahai Khalid, jangan engkau kembalikan kepadanya! Apakah kalian akan meninggalkan para pemimpinku? Kalian mendapatkan urusan mereka yang telah bersih dan bagi mereka urusan yang masih keruh." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata; saya bertanya kepada [Tsaur] mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan kepadaku dari [Khalid bin Ma'dan], dari [Jubair bin Nufair] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] seperti hadits tersebut. | AbuDaud:2344 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur?], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri], bahwa ['Anbasah bin Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah mendengar [Abu Hurairah], menceritakan kepada Sa'id bin Al 'Ash bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus Aban bin Sa'id bin Al 'Ash dalam sebuah kesatuan militer dari Madinah menuju ke Najd. Kemudian Aban bin Sa'id serta para sahabatnya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar setelah beliau menaklukkannya. Dan tali pengikat badan kuda mereka adalah serat. Kemudian Aban berkata; wahai Rasulullah, bagikan untuk kami! Kemudian Abu Hurairah berkata; jangan engkau bagikan untuk mereka wahai Rasulullah! Kemudian Aban berkata; engkau wahai Abu Hurairah (atas ucapanmu ini) seperti hewan kecil (seperti kucing liar) yang datang kepada kami dari puncak Dhal (nama sebuah gunung atau tempat). | AbuDaud:2347 |
Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya Al Balkhi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri], dan ia ditanya Isma'il bin Umayyah kemudian Az Zuhri menceritakannya kepada kami, bahwa ia telah mendengar ['Anbasah bin Sa'id Al Qurasyi], ia menceritakan dari [Abu Hurairah], ia berkata; aku datang ke Madinah sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar ketika beliau telah menaklukkannya. Kemudian aku meminta beliau untuk memberiku saham. Kemudian anak Sa'id bin Al 'Ash (Aban bin Al 'Ash) berkata; jangan engkau beri saham kepadanya wahai Rasulullah! Abu Hurairah berkata; kemudian aku katakan; ini adalah orang yang membunuh Ibnu Qauqal. Kemudian Sa'id bin Al 'Ash berkata; betapa aneh unta kecil, ia telah turun kepada kami dari Dhal dan mencelaku karena membunuh seorang muslim yang Allah ta'ala muliakan melalui diriku. Dan ia tidaklah menghinakanku di hadapannya. Abu Daud berkata; mereka berjumlah sekitar sepuluh orang, dan telah terbunuh enam orang dan kembali sisanya. | AbuDaud:2348 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dari [Muhammad bin Zaid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Umair] mantan budak Abu Al Lahm, ia berkata; aku pernah menghadiri perang Khaibar bersama para majikanku. Kemudian mereka berbica kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai diriku, kemudian beliau memerintahkanku agar diberi pedang, tatkala aku menyeretnya aku memberitahukan kepadanya bahwa aku adalah seorang budak. Kemudian beliau memerintahkan agar aku diberi perabotan rumah. Abu Daud berkata; artinya bahwa beliau tidak memberikan saham kepadanya. Abu Daud berkata; dan Abu 'Ubaid berkata; ia pernah mengharamkan daging atas dirinya maka ia dinamai Abu Al Lahm. | AbuDaud:2354 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman Al Kilabi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus satu kesatuan militer ke Najd, kemudian aku keluar bersama kesatuan militer tersebut dan kami mendapatkan banyak binatang ternak. Kemudian pemimpin kami memberikan tambahan satu unta, satu unta untuk setiap orang. Kemudian kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau membagikan rampasan perang kepada kami. Sehingga setiap kami mendapatkan dua belas unta setelah diambil seperlima. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung apa yang telah diberikan pemimpin kami kepada kami, dan beliau tidak mencelanya setelah ia melakukan hal tersebut. Sehingga setiap kami memiliki tiga belas unta dengan tambahan tersebut. | AbuDaud:2363 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] dari [ayahnya], ia berkata; Abdurrahman bin 'Uyainah telah menyerang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membunuh penggembalanya, lalu ia dan para sahabatnya menggiring unta tersebut dengan menunggang kuda. Kemudian aku arahkan wajahku menghadap ke Madinah, kemudian aku menyeru tiga kali; peringatan…! Kemudian aku mengikuti orang-orang tersebut lalu aku memanah dan membunuh tunggangan mereka. Kemudian tiba-tiba terdapat seorang penunggang kuda yang kembali ke arahku. Aku duduk bersembunyi di panggal pohon, kemudian Allah tidaklah Allah memberikan tunggangan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melainkan aku jadikan berada di belakang punggungku. Hingga mereka melemparkan lebih dari tiga puluh tombak dan tiga puluh pakaiaan untuk memperingan darinya. Kemudian 'Uyainah memberikan bala bantuan kepada mereka. Lalu ia berkata; hendaknya ada beberapa orang diantara kalian yang bangkit menuju kepadanya! Kemudian terdapat empar orang diantara mereka yang datang kepadaku dan menaiki gunung. Kemudian tatkala mereka mendengarku aku katakan; apakah kalian mengenalku? Mereka berkata; siapa engkau? Aku katakan; aku adalah Ibnu Al Akwa'. Demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada seorangpun dari kalian yang mencariku kemudian mampu mendapatkanku. Dan tidaklah aku mencarinya dan ia luput dariku. Dan tidak lama kemudian aku melihat para penunggang kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menyelinap diantara pepohonan. Orang pertama mereka adalah Al Akhram Al Asadi, kemudian ia mengejar Abdurrahman bin 'Uyainah, kemudian Abdurrahman berbalik kepadanya, dan tusukan mereka bergantian dua tusukan. Lalu Al Akhram membunuh tunggangannya dan Abdurrahman menusuknya hingga ia mampu membunuhnya. Kemudian Abdurrahman berpindah kepada kuda Al Akhram. Lalu Abu Qatadah mengejar Abdurrahman kemudian mereka saling bergantian dua tusukan. Abdurrahman membunuh tunggangan Abu Qatadah dan Abu Qatadah membunuhnya. Kemudian Abu Qatadah berpindah ke kuda Al Akhram. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di tepi air yang aku jauhkan mereka darinya, yaitu Dzu Qarad. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara lima ratus unta, kemudian beliau memberiku saham penunggang kuda dan pejalan kaki. | AbuDaud:2372 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namiri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidh] dari [Sulaim bin 'Amir] seorang laki-laki dari Himyar, ia berkata; dahulu antara Mu'awiyah dan Romawi terdapat perjanjian. Ia berjalan ke arah negeri mereka, kemudian setelah habis masa perjanjian ia memerangi orang-orang Romawi tersebut. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang datang dengan menaiki kuda, ia berkata; Allahu akbar, Allahu akbar. Pemenuhan janji bukan pengkhianatan. Kemudian orang-orang melihat kepadanya dan ternyata ia adalah ['Amr bin 'Abasah], kemudian Mu'awiyah mengirimkan utusan kepadanya dan bertanya kepadanya. Kemudian ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa antara dirinya dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka janganlah ia mengencangkan ikatan dan janganlah ia melepasnya hingga habis waktunya atau ia mengembalikan perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur." Kemudian Mu'awiyah kembali. | AbuDaud:2378 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; apabila seorang wanita melindungi orang-orang mukmin, maka hal tersebut adalah boleh. | AbuDaud:2383 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] bahwa [Muhammad bin Tsaur] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah bersama seratus tiga belas sahabatnya hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurban dan memberinya tanda serta berihram untuk melakukan umrah. Al Miswar menyebutkan hadits tersebut, dan ia berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga setelah berada di Ats Tsaniyyah yang darinya beliau turun kepada mereka, unta beliau menderum. Kemudian orang-orang berkata; hus, hus.. Al Qaswa` berhernti dua kali. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, Al Qashwaa` tidak berhenti dan hal itu bukanlah tabi'atnya, akan tetapi ia tertahan oleh sesuatu yang menahan gajah (yang hendak menghancurkan Ka'bah)." Kemudian beliau berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, tidaklah pada hari ini mereka meminta sebuah kondisi yang dengannya mereka mengagungkan bulan-bulan haram (dengan tidak melakukan peperangan) melainkan aku akan memberikannya kepada mereka." Kemudian beliu menggertak untanya hingga berdiri, lalu beliau pergi dari mereka hingga beliau singgah di bagian Hudaibiyyah yang paling jauh, berada di atas lubang yang memilliki sedikit air. Kemudian Budail bin Warqa` Al Khuza'i datang kepada beliau kemudian 'Urwah bin Mas'ud datang kepadanya, dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setiap kali ia berbicara dengan beliau ia memegang jenggot beliau. Sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memegang pedang, dan memakai penutup kepala. Kemudian ia memukulkan tangannya pada gagang pedang, dan ia berkata; jauhkan tanganmu dari jenggot beliau! Kemudian 'Urwah mengangkat kepalanya dan berkata; siapakah ini? Mereka berkata; Al Mughirah bin Syu'bah. Kemudian ia berkata; wahai orang yang suka mengingkari janji, bukankah aku telah berusaha menolak keburukan sifat ingkar janjimu? Dahulu Al Mughirah pernah menyertai beberapa orang (dari Tsaqif) pada masa jahiliyah kemudan ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Kemudian ia datang dan masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun (jika) masuk Islam, maka kami menerima, sedangkan harta tersebut adalah harta hasil dari pengkhianatan, kami tidak butuh kepadanya." kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tulislah, ini adalah yang diputuskan Muhammad Rasulullah." Kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian Suhail berkata; dan dengan syarat bahwa tidak ada seorangpun diantara kami yang datang kepadamu walaupun ia berada di atas agamu melainkan engkau kembalikan kepada kami. Kemudian tatkala telah selesai dari urusan tulisan tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Bangkitlah, lalu sembelihlah kurban kemudian bercukurlah!" kemudian para wanita mukmi yang berhijrah datang, sebagaimana yang terdapat dalam ayat. Kemudian Allah melarang mereka untuk mengembalikan para wanita tersebut dan memerintahkan agar mereka mengembalikan mahar (kepada mantan suami mereka). Kemudian beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau di datangi seorang laki-laki Quraisy. Lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan untuk mencarinya, kemudian beliau menyerahkannya kepada dua orang. Kemudian kedua orang tersebut keluar dengan membawanya, hingga tatkala mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka singgah dan makan sebagian kurma mereka. Lalu Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari mereka; demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini bagus wahai Fulan. Kemudian orang yang lain menghunusnya dan berkata; benar. Sungguh aku telah mencobanya. Lalu Abu Bashir bekata; perlihatkan kepadaku! aku akan melihatnya. Kemudian orang tersebut menyerahkan pedang tersebut kepadanya. lalu Abu Bashir menebasnya hingga mati, dan yang lain melarikan diri hingga datang ke Madinah, lalu ia memasuki masjid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh orang ini telah melihat rasa takut." Kemudian orang tersebut berkata; demi Allah, sahabatku telah terbunuh, dan aku akan dibunuh. Lalu Abu Bashir datang dan berkata; sungguh Allah telah memenuhi perlindunganmu, anda telah mengembalikanku kepada mereka kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengherankan, ia akan mengobarkan api peperangan apabila ia memiliki teman yang menolongnya." Kemudian tatkala Abu Bashir mendengar hal tersebut maka ia mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia keluar hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jundal hilang dan bergabung dengan Abu Bashir hingga terkumpul dari mereka sekelompok orang (berjumlah empat puluh atau lebih). | AbuDaud:2384 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri], dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], dan [Marwan bin Al Hakam] bahwa mereka berdamai untuk mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Pada waktu tersebut orang-orang merasakan keamanan, dan mereka saling menahan peperangan, dan tidak ada pencurian dan tidak ada pengkhianatan. | AbuDaud:2385 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila kembali dari peperangan atau haji atau umrah beliau bertakbir di atas setiap dataran tinggi sebanyak tiga kali takir, beliau mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR. AAYIBUUNA, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA SAAJIDUUNA, LIRABBINAA HAAMIDUUN, SHADAQALLAHU WA'DAHU WA NASHARA 'ABDAHU WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya semua kerajaan dan bagiNya seluruh pujian, dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu AAYIBUUNA INSYAA ALLAAH, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUN" (Kami kembali insya Allah, kami bertaubat, ka0mi menyembah, dan kepada Tuhan kami, kami memuji, Allah menepati janji, menolong hambaNya, dan mengalahkan musuh yang berkelompok-kelompok..). | AbuDaud:2389 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], bahwa [Abdullah bin Ka'b] berkata; aku mendengar [Ka'b bin Malik] beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila datang dari safar beliau memulai dengan mendatangi masjid, kemudian melakukan shalat dua raka'at, dan duduk untuk memenuhi hajat orang-orang. Ibnu As Sarh berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang-orang muslim untuk berbicara dengan kami bertiga. Hingga tatkala hal tersebut terasa lama bagiku, aku menaiki dinding kebun Abu Qatadah, ia adalah anak pamanku. Kemudian aku mengucapkan salam kepadanya. demi Allah, ia tidak membalas salamku. Kemudian aku melakukan Shalat Subuh pada hari kelima puluh, di atas rumah diantara rumah-rumah kami. Kemudian aku mendengar seseorang berteriak; wahai Ka'b bin Malik, bergembiralah. Kemudian tatkala orang yang aku dengan suaranya untuk memberikan kabar gembiera telah datang kepadaku, maka aku lepaskan pakaianku dan aku berikan kepadanya. kemudian aku pergi hingga tatkala aku memasuki masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk. Kemudian Thalhah berdiri untuk menyambutku dengan berlari-lari kecil, hingga ia menyalami dan mengucapkan selamat kepadaku. | AbuDaud:2392 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik waktu seseorang menemui keluarganya apabila ia datang dari sebuah safar adalah awal malam." | AbuDaud:2396 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [As Saib bin Yazid], ia berkata; tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah dari perang Tabuk, orang-orang menemui beliau, sementara aku menemui beliau bersama anak-anak kecil di atas Tsaniyah Al Wada'. | AbuDaud:2398 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Manshur Ath Thusi], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], telah menceritakan kepada kami [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang dari hajinya beliau masuk ke masjid, dan menderumkan untanya di depan pintu masjid, kemudian beliau pergi ke rumahnya. Nafi' berkata; Ibnu Umar melakukan demikian. | AbuDaud:2401 |
Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir At Tinnisi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Az Zam'i], dari [Az Zubair bin Utsman bin Abdullah bin Suraqah], bahwa [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban], telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: hendaklah kalian menjauhi qosamah. Ia berkatal lalu kami berkata; apakah qosamah itu? Beliau bersabda: suatu (pembunuhan tanpa bukti) yang terjadi di antara manusia kemudian (keluarganya) datang dan minta diadakan qishas darinya. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Al Qo'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Muhammad] dari [Syarik yaitu Ibnu Abi Namir] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Perawi berkata; seorang laki-laki yang berada di tengah-tengah perkumpulan manusia kemudian meminta tuntutan dari perkara ini dan perkara ini. | AbuDaud:2402 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Abdullah bin 'Aun] dari ['Amir Abu Ramlah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mikhnaf bin Sulaim], ketika kami sedang berwukuf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arafah beliau berkata: "Wahai umat manusia, sesungguhnya kewajiban setiap penghuni rumah pada setiap tahun untuk menyembelih kurban serta 'atirah, tahukah kalian apakah 'atirah? Yaitu yang orang-orang menyebutnya rajabiyyah (menyembelih hewan pada sepuluh hari pertama)." Abu Daud berkata; 'atirah telah dihapuskan dan hadits ini adalah hadits yang telah terhapus. | AbuDaud:2406 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muslim Al Laitsi], ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; saya mendengar [Ummu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki hewan sembelihan yang akan ia sembelih, apabila telah muncul hilal Bulan Dzul Hijjah maka janganlah ia mengambil sedikitpun dari rambut, serta kukunya hingga ia menyembelih." Abu Daud berkata; mereka menyelisihi Malik dan Muhammad bin 'Amr mengenai 'Amr bin Muslim. Sebagian mereka berkata; ia adalah Umar, dan kebanyakan mereka mengatakan; 'Amr. Abu Daud berkata; ia adalah 'Amr bin Muslim bin Ukaimah Al Laitsi Al Jundu'i. | AbuDaud:2409 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan dua domba yang bertanduk dan berwarna abu-Abu. Beliau menyembelih, bertakbir dan membaca bismilah, serta beliau meletakkan kakinya di atas sebelah kepalanya. | AbuDaud:2412 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Abu 'Ayyasy] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Kurban menyembelih dua domba yang bertanduk dan berwarna abu-abu yang terkebiri. Kemudian tatkala beliau telah menghadapkan keduanya beliau mengucapkan: "INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA 'ALAA MILLATI IBRAAHIIMA HANIIFAN WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN, INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, LAA SYARIIKA LAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANA MINAL MUSLIMIIN. ALLAAHUMMA MINKA WA LAKA WA 'AN MUHAMMADIN WA UMMATIHI. BISMILLAAHI WALLAHU AKBAR" (Sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi di atas agama Ibrahim dengan lurus, dan aku bukan termsuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, dan sembelihanku serta hidup dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya, dengan itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, ini berasal dariMu dan untukMu, dari Muhammad dan ummatnya. Dengan Nama Allah, dan Allah Maha Besar). | AbuDaud:2413 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman bin Abdurrahman], dari ['Ubaid bin Fairuz], ia berkata; aku pernah bertanya kepada [Al Bara` bin 'Azib]; sesuatu apakah yang tidak diperbolehkan dalam hewan kurban? Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri diantara kami, jari-jariku lebih pendek daripada jari-jarinya dan ruas-ruas jariku lebih pendek dari ruas-ruas jarinya, kemudian beliau berkata: "Empat perkara yang tidak boleh ada di dalam hewan-hewan kurban." Kemudian belaiu berkata; yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum. 'Ubaid berkata; aku katakan kepada Al Bara`; tidak suka pada giginya terdapat aib. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan janganlah engkau mengharamkannya kepada seseorang. Abu Daud berkata; tidak ada otak padanya. | AbuDaud:2420 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata; dua sifat yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan bersikap baik terhadap segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bersikaplah yang baik!" selain Muslim mengatakan mengatakan: maka bunuhlah dengan baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah dengan baik, dan hendaknya salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan memberikan kenyamanan kepada hewan sembelihannya." | AbuDaud:2432 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Hisyam bin Zaid], ia berkata; aku bersama Anas menemui Al Hakam bin Ayyub, kemudian ia melihat beberapa pemuda atau anak-anak yang memasang ayam dan mereka melemparinya. Kemudian [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari menjadikan hewan sebagai sasaran. | AbuDaud:2433 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah], dari ['Auf], dari [Abu Raihanah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari sikap berbangga orang-orang badui. | AbuDaud:2437 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], dari [Bisyr bin Al Mufadhdhal] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`], dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Malih], ia berkata; [Nubaisy] berkata; seorang laki-laki memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; sesungguhnya kami dahulu menyembelih hewan pada sepuluh pertama Bulan Rajab pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Sembelihlah karena Allah pada bulan apa saja, dan berbaktilah kepada Allah 'azza wajalla, serta berilah makan!" orang tersebut berkata; sesungguhnya kami dahulu kami menyembelih anak hewan pertama pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Pada setiap hewan yang telah digembala lebih dari satu tahun terdapat anak pertama yang kalian yang diberi makan oleh hewan ternakmu, hingga apabila ia siap untuk dibebani -Nashr mengatakan; siap untuk dibebani orang-orang yang berhaji- maka engkau menyembelihnya dan bersedekah dengan dagingnya." Khalid berkata; aku katakan kepada Abu Qilabah; berapakah hewan saimah (yang digembala lebih dari satu tahun) (yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk disembelih anak pertamanya?) ia berkata; seratus. | AbuDaud:2447 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahak], dari [Hafshah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk dikeluarkan zakat dari setiap lima puluh kambing satu ekor kambing. Abu Daud berkata; sebagian mereka mengatakan; fara' adalah anak unta yang pertama, dahulu mereka menyembelihnya untuk para berhala mereka, kemudian mereka memakannya, dan kulitnya dilemparkan ke pohon, sedangkan 'atirah ada pada sepuluh hari pertama pada Bulan Rajab. | AbuDaud:2450 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid], dari [ayahnya] dari [Siba' bin Tsabit], dari [Ummu Kurz], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Biarkan burung berada pada tempatnya!" Aisyah berkata; dan saya mendengar beliau berkata: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing tidak bermasalah bagi kalian apakah jantan atau betina." | AbuDaud:2452 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh dan rambutnya dicukur, dan dilumuri dengan darah aqiqah." Qatadah apabila ditanya mengenai darah bagaimana dilakukan dengannya? Ia berkata; apabila engkau menyembelih aqiqah, maka engkau mengambil darinya satu bulu wol, dan engkau bawa ke arah urat-urat lehernya kemudian diletakkan pada pertengahan kepala anak kecil tersebut hingga mengalir di atas kelapa tersebut darah seperti benang, kemudian dicuci kepalanya setelah itu, dan dicukur. Abu Daud berkata; dan ini adalah kesalahan dari Hammam, yaitu kata; wa yudamma. Abu Daud berkata; Hammam diselisihi dalam perkataan ini, dan hal tersebut adalah kesalahan dari Hammam. Sesungguhnya mereka mengatakan; yusamma (diberi nama), namun Hammam berkata; wa yudamma (dan dilumuri darah). Abu Daud berkata; dan hadits tersebut tidak diambil dengan hal ini. | AbuDaud:2454 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Bayan] dari ['Amir] dari [Adi bin Hatim], ia berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan; sesungguhnya kami berburu dengan anjing- anjing ini. Kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau melepas anjingmu yang terlatih dan engkau sebut nama Allah, maka makanlah apa yang mereka tangkap untukmu! Walaupun anjing-anjing tersebut telah membunuh buruan, kecuali apabila ada anjing (lain) yang makan. Apabila ada anjing (lain) yang makan maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya aku khawatir anjing tersebut menangkap untuk dirinya sendiri." | AbuDaud:2465 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar], dari [Asy Sya'bi], ia berkata; [Adi bin Hatim] berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak panah yang tumpul. Kemudian beliau berkata: "Apabila mengenai dengan bagian tajamnya maka makanlah dan apabila mengenai dengan pagian lebarnya maka jangan engkau makan, karena itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Aku katakan; aku melepaskan anjingku. Beliau berkata: "Apabila engkau menyebut nama Allah maka makanlah, jika tidak maka jangan engkau makan. Dan jika ia makan sebagian darinya maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya ia menangkap untuk dirinya sendiri." Kemudian Adi berkata; aku melepaskan anjingku dan aku mendapati anjing lain padanya. Maka beliau berkata: "Jangan engkau makan, karena engkau hanya menyebutkan nama Allah hanya pada anjngmu." | AbuDaud:2471 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], serta [Ibnu Abu Khalaf], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [Amir bin Sa'd], dari [ayahnya], ia berkata; Sa'd terkena suatu penyakit, Ibnu Abu Khalaf berkata; di Mekkah. Kemudian lafazh mereka sama; hampir meninggal karena penyakit tersebut, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjenguknya, lalu ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak, dan tidak ada yang mewarisiku selain anak perempuanku, apakah aku boleh bersedekah dengan dua pertiga? Beliau bersabda: "Tidak." Ia berkata; setengah? Beliau bersabda: "Tidak." Ia berkata; sepertiga? Beliau bersabda: "Ya, sepertiga. Dan sepertiga adalah banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan para pewarismu dalam keadaan kaya adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan, mereka meminta-minta kepada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau berinfak dengan suatu nafkah melainkan engkau diberi pahala karenanya, hingga suapan yang engkau berikan kepada isterimu." Aku katakan; wahai Rasulullah, apakah aku akan tinggal di Mekkah? Beliau berkata: "Sesungguhnya seandainya engkau tertinggal setelahku kemudian engkau beramal shalih dengan mengharapkan wajah Allah niscaya engkau pasti akan bertambah tinggi derajatmu, kemungkinan engkau akan berumur panjang hingga orang-orang mengambil manfaat dengan keberadaanmu, dan orang yang lain akan mendapatkan madharat." Kemudian beliau berkata kepada para sahabatnya: "Ya Allah, sempurnakanlah hijrah para sahabatku, dan jangan Engkau kembalikan mereka kepada kekafiran, akan tetapi Sa'd bin Khaulah akan meninggal di Mekkah." Beliau merasa kasihan terhadapnya. | AbuDaud:2480 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub], dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far], dari [Salim bin Abu Salim Al Jaisyani], dari [ayahnya], dari [Abu Dzar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, aku melihat engkau adalah orang yang lemah dan aku mencintai sesuatu untukmu sebagaimana yang aku cintai untuk diriku. Maka janganlah engkau memimpin dua orang dan jangan engkau mengurusi harta anak yatim." Abu Daud berkata; hadits tersebut hanya diriwayatkan penduduk Mesir. | AbuDaud:2484 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail], dari [Khabbab], ia berkata; Mush'ab bin 'Umair telah terbunuh pada saat perang Uhud, dan ia hanya memiliki sehelai kain, apabila kami menutup kepalanya maka kedua kakinya keluar, dan apabila kami tutup kedua kakinya maka keluar kepalanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah kepalanya menggunakan kain tersebut dan letakkan idzkhir di atas kedua kakinya!" | AbuDaud:2491 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Atha`], dari [Abdullah bin Buraidah], dari [ayahnya], bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; dahulu aku bersedekah kepada ibuku dengan memberikan seorang budak wanita, dan beliau meninggal serta meninggalkan budak tersebut. Beliau berkata: "Telah tetap pahalamu dan budak tersebut kembali kepadamu diantara harta warisan." Wanita tersebut berkata; beliau meninggal dalam keadaan memiliki kewajiban berpuasa satu bulan. Apakah sah atau dapat menunaikan untuknya apabila aku berpuasa untuknya? Beliau berkata: "Ya." Wanita tersebtu berkata; sesungguhnya beliau belum berhaji, apakah sah atau dapat menunaikan untuknya apabila aku berhaji untuknya? Beliau berkata: "Ya." | AbuDaud:2492 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya. | AbuDaud:2493 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], dan [Makhlad bin Khalid], dan ini adalah hadits Makhlad dan hadits tersebut lebih bagus (patut diterima). Mereka berdua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bagikan harta diantara para pemilik faraidl (bagian harta waris) berdasarkan Kitab Allah. Maka bagian harta yang tersisa setelah pembagian tersebut, lebih utama diberikan kepada (ahli waris) laki-laki." | AbuDaud:2511 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain], dari ['Amr bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, dimanakah kita singgah besok? Yaitu pada waktu haji beliau. Beliau berkata: "Apakah 'Aqil telah meninggalkan untuk kita tempat persinggahan?" kemudian beliau berkata: "Kita akan singgah di Khaif Bani Kinanah dimana orang-orang Quraisy saling bersumpah di atas kekafiran." Yaitu di Al Muhashshab, hal tersebut karena Bani Kinanah telah bersumpah kepada orang-orang Quraisy untuk memusuhi Bani Hasyim yang tidak saling menikahkan dengan mereka, dan tidak memberi tempat perlindungan kepada mereka. Az Zuhri berkata; Khaif adalah nama sebuah bukit. | AbuDaud:2522 |
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Daud], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim], dari ['Amr bin Dinar], dari [Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap pembagian yang dibagikan pada masa jahiliyah adalah sesuai dengan aturan pembagian yang berlaku (pada masa itu), dan setiap pembagian yang dilakukan pada masa Islam adalah sesuai dengan pembagian menurut aturan Islam." | AbuDaud:2525 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah dibacakan riwayat kepada Malik sementara aku menyaksikannya. [Malik] berkata; [Nafi'] telah memaparkan kepadaku dari [Ibnu Umar], bahwa Aisyah radliallahu 'anha ummul mukminin hendak membeli seorang budak wanita yang akan ia merdekakan. Kemudian tuannya berkata; kami akan menjualnya kepadamu dengan syarat perwaliaannya adalah milik kami. Kemudian Aisyah menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata: "Hal tersebut tidaklah menghalangimu, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang membebaskan." | AbuDaud:2526 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Abdul Aziz bin Yahya] secara makna, Ahmad berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Ibnu Ishaq] dari [Daud bin Al Hushain], ia berkata; dahulu aku membacakan riwayat kepada [Ummu Sa'd binti Ar Rabi'] dan ia dahulu adalah seorang yatim di dalam asuhan Abu Bakr, kemudian aku membaca: WALLADZIINA 'AQADAT AIMAANUKUM "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka……" Kemudian Ummu Sa'd berkata; janganlah engkau membaca; WALLADZIINA 'AQADAT AIMAANUKUM "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka.." sesungguhnya ayat tersebut turun mengenai Abu Bakr dan anaknya yaitu Abdurrahman ketika ia menolak masuk Islam, kemudian Abu Bakr bersumpah bahwa ia tidak akan memberinya warisan. Kemudian tatkala Abdurrahman telah masuk Islam, maka Allah Ta'ala memerintahkan NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam agar memberikan kepadanya bagiannya. Abdul Aziz menambahkan; tidaklah ia masuk Islam hingga ia didorong masuk Islam dengan acungan pedang. Abu Daud berkata; barangsiapa yang mengucapkan 'aqadat maka ia menjadikan sebuah sumpah, sedangkan orang yang mengatakan; 'aaqadat maka ia menjadikannya orang yang bersumpah. Ia berkata; dan yang benar adalah hadits Thalhah yaitu: 'aaqadat. | AbuDaud:2534 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] ia berkata; dahulu Umar bin Al Khathab berkata; diyat adalah untuk 'aqilah ('ashabah serta kerabat dari pihak ayah), dan wanita tidak mewarisi sedikitpun dari diyat suaminya, hingga [Adh Dhahhak bin Sufyan] berkata kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepadaku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adhdhabbi dari diyat suaminya. Kemudian Umar kembali, Ahmad bin Shalih berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dengan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id], ia berkata; padanya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkatnya untuk mengurusi orang-orang badui. | AbuDaud:2538 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar], dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka, seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggung jawab atas mereka, seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia bertanggung jawab atasnya. Maka setiap dari kalian adalah adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya." | AbuDaud:2539 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], telah menceritakan kepada kami [Khalid], dari [Isma'il bin Abu Khalid], dari [saudaranya], dari [Bisyr bin Qurrah Al Kalbi], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa], ia berkata; aku pergi bersama dua orang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian salah seorang diantara mereka bersaksi (memohon), kemudian berkata; kami datang agar engkau mempekerjakan kami untuk mengurusi pekerjaan engkau. Dan yang lain berkata; seperti perkataan sahabatnya. Kemudian beliau berkata; sesungguhnya saudara-saudara kalian di sisi kami (paling banyak melakukan khianat) yang meminta pekerjaan. Abu Musa meminta maaf kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku tidak mengetahui kenapa mereka datang, dan beliau tidak mempekerjakan mereka mengurusi sesuatupun, hingga beliau meninggal. | AbuDaud:2541 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Mukharrami], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Ibnu Ummi Maktum menggantikan beliau di Madinah dua kali. | AbuDaud:2542 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb], dari [Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim], dari [Yahya bin Jabir] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari [kakeknya yaitu Al Miqdam bin Ma'dikarib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menepuk pundaknya kemudian berkata kepadanya: "Engkau telah beruntung wahai Qudaim, apabila engkau meninggal dan tidak menjadi seorang pemimpin, sekretaris, dan 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat)." | AbuDaud:2544 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Ghalib Al Qaththan] dari [seorang laki-laki] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa mereka berada di atas tempat minum diantara beberapa tempat minum. Kemudian tatkala Islam telah sampai kepada mereka maka pemilik air tersebut akan memberikan kepada kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam. Dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta-unta tersebut dari mereka. Kemudian ia mengutus anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata kepada anaknya; datanglah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada anda. Dan ia telah memberi kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam, dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Dan ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia berhak atas unta tersebut ataukah mereka yang lebih berhak? Apabila beliau mengatakan: "Ya." atau "Tidak" maka katakan kepada beliau; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah seorang 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat) yang mengatur air, dan ia meminta agar engkau menjadikan saya pekerjaan 'arif setelahnya. Kemudian anak tersebut datang kepada beliau kemudian mengatakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada engkau. Kemudian beliau menjawab: "WA 'ALAIKA WA 'ALA ABIIKAS SALAAM" (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu dan kepada ayahmu). Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku memberi kaumnya dengan syarat mereka masuk Islam, lalu mereka masuk Islam dan telah baik keislaman mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia lebih berhak terhadap unta tersebut atau mereka lebih berhak? Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia berfikiran untuk memberikan unta tersebut kepada mereka maka silahkan ia memberikannya kepada mereka, dan apabila ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka maka ia lebih berhak terhadap unta tersebut daripada mereka. Dan apabila mereka telah masuk Islam maka bagi mereka keislaman mereka dan apabia mereka tidak masuk Islam maka mereka diperangi atas nama Islam." Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah 'arif (pengatur) pembagian air, dan ia mohon kepada anda agar anda memberiku pekerajaan instruktur yang mengurusi air setelahnya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan sebagai 'arif (pengatur) adalah sesuatu yang hak dan orang-orang memerlukan para pengatur, akan tetapi para pengatur akan berada di neraka." | AbuDaud:2545 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim Al Asbathi], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; penunggu zakat yang benar seperti orang yang berperang di jalan Allah hingga ia kembali ke rumahnya. | AbuDaud:2547 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar], dari [Ibnu Umar], ia berkata; dahulu kami membai'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan mentaati, dan beliau membisikkan: "Semampumu!" | AbuDaud:2551 |
Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Abu Thalib], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang kami beri jabatan untuk mengurusi suatu pekerjaan kemudian kami berikan kepadanya suatu pemberian (gaji), maka apa yang ia ambil setelah itu (selain gaji) adalah suatu bentuk pengkhianatan." | AbuDaud:2554 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyjj], dari [Busr bin Sa'id], dari [Ibnu As Sa'idi], ia berkata; [Umar] memberiku jabatan untuk mengurusi zakat, lalu tatkala saya telah selesai mengurusinya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan; sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah. Ia berkata; ambillah apa yang telah diberikan kepadamu, karena sesungguhnya saya telah bekerja pada masa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memberiku uang. | AbuDaud:2555 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], dan [Ibnu Abu Khalaf], dengan lafazhnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], dari [Abu Humaid As Sa'idi], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Lutbiyyah sebagai pegawai. -Ibnu As Sarh berkata; Ibnu Al Utbiyyah-. Untuk mengurusi zakat, kemudian ia datang dan berkata; ini yang menjadi untuk anda dan yang ini dihadiahkan kepadaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar lalu memuji Allah dan bersabda: "Bagaimana dengan seorang pekerja yang kami utus, kemudian datang dan berkata; ini untuk anda dan ini dihadiahkan kepadaku. Tidakkah sekiranya ia duduk di rumah ayah atau ibunya kemudian menunggu, apakah ia akan diberi hadiah atau tidak? Tidaklah seseorang diantara kalian mengambil sesuatupun dari hal tersebut kecuali pada Hari Kiamat ia datang dengan membawanya pada lehernya, apabila sesuatu tersebut adalah unta maka unta tersebut bersuara unta, apabila atau sapi maka sapi tersebut bersuara sapi, dan kambing yang mengembik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya hingga kami melihat putih kedua ketiaknya. Kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?" | AbuDaud:2557 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah], telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Maryam] bahwa [Al Qasim bin Mukhaimirah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Maryam Al Azdi] telah mengabarkan kepadanya; ia berkata; aku menemui Mu'awiyah, kemudian ia berkata; -kenikmatan apakah yang diberikan kepada kami melaluimu wahai Abu Fulan? Hal itu merupakan perkataan yang biasa diucapkan orang-orang Arab-. Kemudian aku katakan; sebuah hadits yang aku dengar, aku akan mengabarkannya kepadamu, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang Allah 'azza wajalla serahkan kepadanya sebagian urusan orang muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan mereka dan keperluan mereka, maka Allah menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhannya, serta keperluannya." Abu Maryam berkata; kemudian Mu'awiyah menjadikan seseorang untuk mengurusi kebutuhan-kebutuhan manusia. | AbuDaud:2559 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atho`] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; pada suatu hari [Umar] menyebutkan fai`, kemudian ia berkata; aku bukanlah orang yang lebih berhak terhadap fai` ini daripada kalian, dan tidak ada seorang pun diantara kita yang lebih berhak terhadapnya dari pada orang yang lain, hanya saja kita berada pada posisi yang telah dijelaskan dari Kitab Allah 'azza wajalla serta pembagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka seseorang bagiannya sesuai dengan cepatnya ia masuk Islam, dan seseorang bagiannya sesuai dengan musibah yang menimpanya, sesuai dengan orang yang menjadi tanggungannya dan seseorang bagiannya sesuai dengan kebutuhannya. | AbuDaud:2561 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd], dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abdullah bin Umar] menemui Mu'awiyah dan berkata; apa keperluanmu wahai Abdurrahman? 'Atho` berkata; ia berkata; memberikan pemberian kepada budak-budak yang telah dibebaskan. Sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu pertama yang beliau lakukan adalah beliau memulai dari budak-budak yang telah dimerdekakan. | AbuDaud:2562 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Al Hawari], telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Muthair], seorang syekh dari penduduk Bukit Qura, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku yaitu Muthair], bahwa ia keluar untuk melakukan haji hingga setelah sampai di As Suwaida` ternyata terdapat [seorang laki-laki] yang datang sepertinya ia mencari obat, serta hudhadh (semacam obat), kemudian ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang] yang telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada' sedang memberi nasehat kepada orang-orang serta memerintahkan dan melarang mereka. Beliau berkata: "Wahai manusia, ambillah pemberian selama merupakan pemberian. Dan apabila orang-orang Quraisy berselisih memperebutkan kerajaan, dan pemberian yang diberikan raja sebagai ganti agama salah seorang diantara kalian, maka janganlah engkau ambil." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkannya [Ibnu Mubarok] dari [Muhammad bin Yasar] dari [Salim bin Muthair] | AbuDaud:2569 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Muthair] yang merupakan diantara penduduk Bukit Qura, dari [ayahnya], bahwa ia telah menceritakan kepadanya, ia berkata; aku telah mendengar [seorang laki-laki] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', beliau memerintahkan dan melarang manusia, kemudian berkata: "Saksikanlah ya Allah, apakah aku telah menyampaikan?" mereka berkata; ya. Kemudian beliau berkata: "Apabila orang-orang Quraisy berselisih memperebutkan kerajaan diantara mereka dan pemberian kembali menjadi suap maka jangan engkau ambil!" kemudian ditanyakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Dzu Az Zawaid, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:2570 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Aidz], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepadaku [diantara yang telah diceritakan Ibnu Adi bin Adi Al Kindi] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] telah menulis: Sesunguhnya barang siapa yang menanyakan tempat-tempat penyaluran far` maka hal itu adalah apa yang telah diputuskan oleh [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu, dan telah dilihat orang-orang mukmin sebagai keadilan yang sesuai dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Allah telah menjadikan kebenaran berada pada lisan Umar dan hatinya." Ia telah mewajibkan pemberian kepada orang-orang muslim, dna menjalin hubungan keamanan bagi para pemeluk agama dengan apa ganti jizyah yang telah ia wajibkan atas mereka. Ia tidak memperlakukan seperlima pada jizyah tersebut juga bukan sebagai rampasan perang. | AbuDaud:2572 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul] dari [Ghudhaif bin Al Harits] dari [Abu Dzar], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya Allah telah meletakkan hak (kebenaran) pada lisan Umar, ia berkata dengan kebenaran tersebut." | AbuDaud:2573 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian. | AbuDaud:2574 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] dan [Ahmad bin 'Abdah] secara makna bahwa [Sufyan bin 'Uyainah] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Amr bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] ia berkata; harta Bani Nadhir adalah diantara fa` yang Allah berikan kepada RasulNya, diantara sesuatu yang diperoleh tanpa orang-orang muslimin mengerahkan kuda dan tunggangan. Harta tersebut adalah murni untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau nafkahkan kepada keluarganya. Ibnu 'Abdah berkata; beliau nafkahkan kepada keluarganya sebagai makanan selama satu tahun. Dan yang tersisa beliau gunakan untuk mengadakan kuda dan peralatan di jalan Allah 'azza wajalla. Ibnu 'Abdah berkata; untuk mengadakan kuda dan senjata. | AbuDaud:2575 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian. | AbuDaud:2576 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Aqil bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahw ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara fa` yang Allah berikan kepdanya di Madinah, dan Fadak, dan apa yang tersisa dari seperlima Khaibar. Kemudian [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, dan sesungguh aku demi Allah tidak akan mengubah sedikitpun dari sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kondirinya yang ada pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku akan berbuat seperti yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr enggan untuk menyerahkan sesuatupun dari harta tersebut kepada Fathimah radliallahu 'anha. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Utsman Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabaran kepadanya hadits ini. Ia berkata; dan Fathimah pada saat itu meminta sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di Madinah dan Fudak, serta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Aisyah radliallahu 'anha berkata; kemudian Abu Bakr berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, yaitu dari harta Allah, mereka tidak berha untuk menambah melebihi apa yang mereka makan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini. Ia berkata dalam hadits ini; kemudian Abu Bakr radliallahu 'anhu enggan memberikan hal tersebut kepadanya. dan ia berkata; aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melainkan aku akan melakukannya. Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari urusan beliau maka aku akan tersesat. Adapun sedekah beliau di Madinah maka Umar telah menyerahkannya kepada Ali dan Abbas radliallahu 'anhuma. Kemudian Ali mengalahkannya dalam mengurusnya. Adapun Khaibar dan Fadak maka Umar menahan keduanya dan berkata; keduanya adalah sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah untuk hak-hak beliau serta musibah-musibah yang kemungkinan terjadi. Dan urusan keduanya kembali kepada orang yang mengurui perkara tersebut. Ia berkata; keduanya berada dalam kondisi seperti itu hingga saat ini. | AbuDaud:2578 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] mengenai firman Allah: "Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat kesepatakan dengan orang-orang Fadak dan berbagari kota yang telah beliau sebutkan dan tidak aku hafal, dan beliau mengepung kaum yang lain. Kemudian mereka mengirimkan utusan kepada beliau dengan membawa perjanjian perdamaian. Allah berfirman: "Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Ia berkata; yaitu tanpa berperang. Az Zuhri berkata; Harta Bani Nadhir adalah khusus untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka tidak menundukkannya dengan kekerasan, mereka menundukkannya dengan perjanjian damai. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaginya diantara orang-orang muhajirin dan tidak memberi orang-orang anshar kecuali dua orang yang membutuhkan. | AbuDaud:2579 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Al Mughirah], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] telah mengumpulkan anak-anak Marwan ketika ia ditunjuk sebagai khalifah, kemudian ia berkata; Sesungguhnya dahulu Fadak adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dahulu beliau memberikan nafkah dari harta tersebut dan kembali memberikan nafkah kepada anak-anak kecil Bani Hasyim, dan beliau menikahkan janda mereka dari harta tersebut. Dan sesungguhnya Fathimah meminta beliau agar memberikan bagian untuknya, kemudian beliau menolak. Maka demikianlah pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang diperbuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa hidupnya hingga meninggal, kemudian tatkala Umar terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang mereka perbuat hingga meninggal. Kemudian Marwan mengalokasikannya (untuk dirinya dan orang-orang yang mengikutinya), kemudian Lahan tersebut menjadi milik Umar bin Abdul 'Aziz, kemudian aku melihat suatu perkara yang tidak diberikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah bukanlah hak bagiku. Dan aku meminta persaksian kalian bahwa aku telah mengembalikannya kepada kondisinya terdahulu, yaitu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah sementara penghasilannya adalah empat puluh ribu dinar, dan beliau meninggal sementara penghasilan beliau adalah empat ratus dinar, dan seandainya ada yang tersisa maka hal tersebut berjumlah lebih sedikit. | AbuDaud:2580 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Marzuq], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari], ia berkata; saya mendengar sebuah hadits dari [seorang laki-laki], dan hadits tersebut menarik bagiku. Kemudian aku katakan; tuliskan untukku! Kemudian ia datang dengan membawanya dalam keadaan tertulis dan mudah dibaca; Al Abbas dan Ali menemui Umar dan di sisinya terdapat Thalhah serta Az Zubair, Abdurrahman, dan Sa'd, dan keduanya sedang berselisih. Kemudian [Umar] berkata kepada Thalhah dan Az Zubair, Abdurrahman dan Sa'd; bukankah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seluruh harta Nabi adalah sedekah, kecuali makanan yang diberikan kepada keluargannya dan pakaian yang diberikan kepada mereka. Sesungguhnya kami tidak diwarisi." Mereka berkata; benar. Umar berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah keluarganya dari hartanya dan bersedekah dengan kelebihannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan Abu Bakr menjabat khalifah selama dua tahun, dan ia melakukan apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan. Kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits Malik bin Aus. | AbuDaud:2583 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Harits Ibnu Naufal Al Hasyimi], bahwa [Abdul Muththalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa Ayahnya yaitu Rabi'ah bin Al Harits dan 'Abbas bin Abdul Muththalib mereka berdua berkata kepada Abdul Muththalib bin Rabi'ah dan Al Fadhl bin 'Abbas; datanglah kalian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan katakan kepadanya; wahai Rasulullah, kami telah mencapai umur yang anda lihat, dan kami ingin menikah, sedangkan anda wahai Rasulullah, adalah orang yang paling baik dan orang yang paling sering menyambung hubungan kekerabatan, dan kedua orang tua kami tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka berikan sebagai mahar untu kami, maka pekerjakan kami untuk mengurusi zakat, sehingga kami tunaikan kepadamu sebagaimana yang ditunaikan para pegawai, dan kami mendapatkan sebagian manfaat. Abdul Muththalib bin Rabi'ah berkata; kemudian Ali bin Abu Thalib datang sementara kami dalam keadaan seperti itu. Kemudian ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata: "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan mempekerjakan seorangpun diantara kalian untuk mengurusi zakat." Kemudian Rabi'ah berkata; ini urusanmu, engkau telah mendapatkan kemulian menjadi menantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami tidak iri kepadamu. Kemudian Ali melemparkan selendangnya kemudian menindihnya, lalu berkata; aku adalah Abu Hasan wahai kaum! Aku tidak akan meninggalkannya hingga kedua anakku kembali kepada kalian dengan membawa jawaban apa yang kalian kirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdul Muththalib berkata; kemudian aku dan Al Fadhl pergi menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami bertepatan shalat Zhuhur telah didirikan, kemudian kami melakukan shalat bersama orang-orang. Kemudian aku dan Al Fadhl cepat-cepat menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau berada di Rumah Zainab binti Jahsy. Kemudian kami berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian beliau menjewer telingaku dan telinga Al Fadhl. Kemudian beliau berkata: "Keluarkan apa yang hendak kalian katakan!" kemudian beliau masuk rumah dan mengizinkanku dan Al Fadhl untuk masuk. Lalu kami masuk kemudian tidak lama kami saling menyerahkan untuk berbicara, kemudian aku berbicara -atau Al Fadhl berbicara. Abdullah merasa ragu dalam hal tersebut- kepada beliau, ia berbicara kepada beliau mengenai perintah yang diberikan kedua ayah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam sesaat, dan mengangkat pandangan beliau ke atap rumah, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak memberikan jawaban sedikitpun kepada kami, kemudian kami melihat Zainab memberikan isyarat kepada kami dari balik hijab dengan tangannya, ia ingin agar kami tidak terburu-buru, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam urusan kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merendahkan kepalanya dan berkata kepada kami: "Sesungguhnya sedekah ini hanyalah kotoran orang-orang dan sesungguhnya sedekah tersebut tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad. Panggilkan Naufal bin Al Harits!" kemudian Naufal bin Al Harits dipanggil, lalu beliau berkata: "Wahai Naufal, nikahkanlah Abdul Muththalib!" Lalu Naufal menikahkanku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan Mahma-ah bin Juz`, " dan ia adalah seorang laki-laki dari Bani Zubaid, dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempekerjakannya untuk mengurusi bagian seperlima. Kemduian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Mahmi-ah: "Wahai Al Fadhl!" Lalu ia menikahkannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah, dan berilah mahar untuk keduanya dari bagian seperlima sekian dan sekian!" Abdullah bin Al Harits tidak menyebutkan jumlah tersebut kepadaku. | AbuDaud:2592 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepadaku ['Ayyasy bin 'Uqbah Al Hadhrami], dari [Al Fadhl bin Al Hasan Adh Dhamri], bahwa [Ummu Al Hakam atau Dhuba'ah] dua anak wanita Az Zubair bin Abdul Muththalib telah menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka berdua bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendapatkan tawanan perang, kemudian aku pergi bersama saudariku dan Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengeluhkan kepada beliau apa yang kami alami, dan kami meminta beliau agar memerintahkan agar kami diberi sebagian tawanan tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian telah didahului anak-anak yatim Badr. Akan tetapi akan aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik bagi kalian daripada hal tersebut. Kalian bertakbir kepada Allah setiap selesai sholat sebanyak tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR." 'Ayyasy berkata; mereka berdua adalah anak wanita paman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:2594 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], dari [ayahnya], dan ia adalah salah satu dari tiga orang yang mendapatkan taubat. Dan dahulu Ka'b bin Al Asyraf mencaci Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mendorong orang-orang kafir Quraisy untuk menyerang beliau. Dan pada saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, penduduknya adalah campur. Diantara mereka orang-orang muslim, orang-orang musyrik yang menyembah berhala serta orang-orang yahudi. Dan mereka menyakiti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta para sahabatnya. Kemudian Allah 'azza wajalla memerintahkan NabiNya agar bersabar dan memaafkan. Dan Allah mengirimkan ayat mengenai mereka: "Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu…" kemudian tatkala Ka'b bin Al Asyraf enggan untuk menghentikan gangguannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Sa'd bin Mu'adz agar mengirim beberapa orang yang akan membunuhnya. Kemudian ia mengutus Muhammad bin Maslamah. - dan ia menyebutkan kisah terbunuhnya Ka'b. kemudian tatkala mereka telah membunuhnya maka orang-orang yahudi dan musyrik kaget. Kemudian mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sahabat kami telah diketuk kemudian dibunuh. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepada mereka sesuatu yang Ka'b ucapkan. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka agar beliau menulis perjanjian yang mereka taati isinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menulis antara beliau, dan mereka serta orang-orang muslim sebuah perjanjian dalam kertas. | AbuDaud:2606 |
Telah menceritakan kepada kami [Musharrif bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Yunus], [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [mantan budak Zaid bin Tsabit], telah menceritakan kepadaku [Anak wanita Muhaishah] dari [ayahnya yaitu Muhaishah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang kalian tangkap dari laki-laki Yahudi maka bunuhlah!" kemudian Muhaishah melompat kepada Syabibah seorang laki-laki diantara pedagang yahudi, dahulu ia pernah menyamarkan hidup bersama dengan mereka, kemudian ia membunuhnya. Dan pada saat itu Huwaishah belum masuk Islam. Dan ia lebih tua daripada Muhaishah, tatkata ia telah membunuhnya kemudian Huwaishah memukulnya dan mengatakan; wahai musuh Allah, ketahuilah demi Allah, sungguh betapa banyak lemak yang ada pada perutmu yang berasal dari hartanya. | AbuDaud:2608 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha. | AbuDaud:2610 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; -saya kira berasal dari [Nafi'] - dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar dan menguasai pohon kurma serta lahan mereka dan memaksa mereka berlindung di benteng mereka. Kemudian mereka mengadakan perjanjian damai dengan beliau dengan syarat bahwa untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam emas dan perak serta senjata, dan bagi mereka apa yang dapat dimuat unta mereka dengan syarat mereka tidak menyembunyikan sesuatu. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka tidak ada jaminan dan perjanjian bagi mereka. Kemudian mereka menyembunyikan sebuah kulit milik Huyai bin Akhthab yang telah terbunuh sebelum Khaibar. Ia membawanya pada saat perang Bani Nadhir ketika Bani Nadhir terusir. Di dalam kulit tersebut terdapat perhiasan mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'yah: "Dimanakah kulit Huyai bin Akhthab?" Perang dan nafkah telah menghabiskannya. Kemudian mereka mendapatkan kulit tersebut. Kemudian beliau membunuh Ibnu Abu Abu Al Haqiq dan menawan para wanita serta anak-anak mereka, dan beliau berniat untuk mengusir mereka. Kemudian mereka berkata; wahai Muhammad! Biarkan kami bekerja di lahan ini, dan kami mendapatkan setengahnya terserah engkau, dan kalian mendapatkan setengah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan setiap isterinya delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum. | AbuDaud:2612 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar], bahwa [Umar] berkata; wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mempekerjakan orang-orang Yahudi Khaibar dengan syarat kita dapat mengeluarkan mereka apabila kami menghendaki. Barang siapa yang memiliki harta maka hendaknya ia mengambilnya karena sesungguhnya aku akan mengeluarkan orang-orang Yahudi. Kemudian Umar mengeluarkan mereka. | AbuDaud:2613 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin], telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya], telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi Khaibar menjadi dua bagian, setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa, dan kebutuhan beliau dan setengah bagian dibagikan diantara orang-orang muslim yang beliau bagikan diantara mereka dengan delapan belas saham. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali bin Al Aswad] bahwa [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Yahya bin Sa'id], dari [Busyair bin Yasar], bahwa ia telah mendengar [beberapa orang] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; …. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata; setengah bagian adalah saham orang-orang muslim dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau mememisahkannya untuk orang-orang muslimin untuk perkara-perkara yang kemungkinan menimpa mereka. | AbuDaud:2616 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid yaitu Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], ia berkata; tatkala Allah telah memberikan fai` kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam yang berupa Khaibar, maka beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham, setiap saham menghimpun seratus saham. Dan beliau memisahkan setengahnya untuk musibah yang kemungkinan menimpa apa yang terjadi padanya. Setengah bagian tersebut adalah Benteng Wathihah, serta Desa Kutaibah, dan yang tergabung bersama keduanya. Dan beliau memisahkan setengahnya yang lain, beliau membaginya diantara orang-orang muslimin daerah Syiqq dan Nathah dan yang tergabung bersama keduanya. Dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pada bagian yang tergabung bersama keduanya. | AbuDaud:2618 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dari [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menaklukkan sebagian besar Khaibar dengan kekerasan. Abu Daud berkata; dan telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin] sementara aku menyaksikan. [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kalian, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik], dari [Ibnu Syihab] bahwa Khaibar sebagianya diperoleh dengan kekerasan dan sebagiannya dengan perjanjian. Daerah Kutaibah kebanyakan dengan cara kekerasan, dan padanya terdapat perjanjain damai. Aku katakan kepada Malik, apakah Kutaibah itu? Ia berkata; tanah Khaibar yaitu empat puluh ribu tandan kurma. | AbuDaud:2622 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid?] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menaklukkan Khaibar dengan paksaan setelah terjadi peperangan. | AbuDaud:2623 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Abbas bin Abdullah bin Ma'bad] dari [sebagian keluarganya], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Marru Azh Zhahran aku katakan; demi Allah, seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah dengan paksa sebelum mereka mendatangi beliau dan meminta keamanan maka sesungguhnya hal itu adalah kebinasaan orang-orang Quraisy. Aku duduk di atas Bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku katakan kepada Ali; aku mendapati orang yang memiliki hajat datang kepada penduduk Mekkah kemudian mengabarkan kepada mereka tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar mereka keluar menuju kepadanya dan meminta keamanan. Sesungguhnya aku sedang berjalan kemudian tiba-tiba aku mendengar perkataan Abu Sufyan serta Budail bin Warqa`, lalu aku katakan; wahai Abu Hanzhalah! Kemudian ia mengenal suaraku, lalu ia berkata; Abu Al Fadhl? Aku katakan; ya. Ia berkata; ada denganmu? Aku katakan; ini, Rasulullah dan orang-orang telah datang. Ia berkata; bagaimana siasatnya? Kemudian ia naik di belakangku sedangkan sahabatnya kembali. Kemudian setelah pagi hari aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia masuk Islam. Aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka berbangga diri, maka berikanlah sesuatu kepadanya! Beliau berkata: "Ya, barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman dan barang siapa yang menutup rumahnya maka ia aman, and barang siapa yang masuk masjid maka dia aman." Kemudian orang-orang berpencaran menuju rumah-rumah mereka serta menuju ke masjid. | AbuDaud:2627 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Miskin], telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala memasuki Mekkah, beliau mengirim Az Zubair bin Al Awwam dan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah, serta Khalid bin Al Walid dengan menunggangi kuda, beliau berkata; wahai Abu Hurairah: "Serulah orang-orang anshar!" Beliau berkata: "Telusuri jalan ini, maka tidak ada yang seorangpun yang menampakkan diri kepada kalian kecuali kalian bunuh." Kemudian terdapat orang yang menyeru; tidak ada Quraisy setelah hari ini. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang memasuki rumah maka ia aman dan barang siapa yang menjatuhkan senjata maka ia aman." Dan para pemimpin Quraisy pergi menuju Ka'bah hingga penuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkeliling di belakang Maqam kemudian memegang dua sisi pintu, kemudian mereka keluar dan membai'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk masuk Islam. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya oleh seseorang; apakah Mekkah ditaklukkan dengan kekerasan? Ia berkata; tidak yang merugikanmu apa yang telah terjadi. Ia berkata; dengan perjanjian damai? Ahmad berkata; tidak. | AbuDaud:2629 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdul Karim], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin 'Aqil bin Munabbih], dari [ayahnya], dari [Wahb], ia berkata; aku bertanya kepada [Jabir], mengenai kondisi Tsaqif ketika berbai'at. Ia berkata; mereka mensyaratkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa tidak ada kewajiban bersedekah atas mereka dan tidak pula wajib berjihad. Dan Jabir mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu berkata: "Mereka akan bersedekah dan berjihad apabila mereka masuk Islam." | AbuDaud:2630 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid bin Ibnu Manjuf], Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Hammad bin Salamah], dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Utsmat bin Abu Al 'Ash], bahwa utusan Tsaqif tatkala datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau menempatkannya di Masjid agar menjadi lebih lembut bagi hati mereka, dan mereka mensyaratkan kepada beliau agar tidak diseru untuk berperang, dan tidak diambil sepersepuluh dari harta mereka, dan tidak melakukan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi kalian untuk tidak diseru melakukan perang, tidak diambil sepersepuluh dari harta kalian, dan tidak ada kebaikan dalam agama yang tidak ada ruku'nya." | AbuDaud:2631 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Usamah] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, orang-orang Hamdan berkata kepadaku; apakah engkau mau pergi kepada orang ini, dan mencari untuk kami? Apabila engkau merelakan sesuatu untuk kami maka kami akan menerima dan apabila engkau tidak menyukai sesuatu maka kami pun tidak menyukainya. Aku katakan; ya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku menyukai urusan beliau dan kaumku pun masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat ini kepada 'Umair Dzi Marran. Dan beliau mengutus Malik bin Mirarah Ar Rahawi ke seluruh Yaman. Kemudian 'Akku Dzu Khaiwan masuk Islam, lalu dikatakan kepada 'Akku; pergilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ambillah keamanan untuk kampong dan hartamu! Kemudian ia datang dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan surat untuknya: "Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad Rasulullah, untuk 'Akku Dzu Khaiwan: Apabila ia jujur untuk negeri, harta, dan budaknya maka baginya keamanan dan jaminan Allah dan jaminan Muhammad Rasulullah." Dan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash menulis hal tersebut. | AbuDaud:2632 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad Al Qurasyi], dan [Harun bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Az Zubair], telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Faraj bin Sa'id], telah menceritakan kepadaku [pamanku yaitu Tsabit bin Sa'id] dari [ayahnya yaitu Sa'id bin Abyadh] dari [kakeknya yaitu Abyadh bin Jammal], bahwa ia telah berbicara kepada kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai zakat ketika ia menjadi utusan kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Wahai saudara Saba`, harus ada zakat." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, kami hanya menanam kapas. Saba` telah bercerai berai dan tidak tersisa dari mereka kecuali sedikit di Ma`rib (suatu negeri di Yaman). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdamai agar mereka memberikan tujuh puluh Hullah (pakaian Yaman) dari nilai penunaian pakaian yang berasal dari Ma'afir setiap tahun untuk orang yang tersisa dari orang-orang Saba` di Ma'rib. Kemudian mereka terus menunaikannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Dan para pegawai membatalkan perjanjian tersebut setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam perjanjian yang dibuat Abyadh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai tujuh puluh pakaian tersebut. Kemudian Abu Bakr mengembalikan kembali kepada apa yang telah diterapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga Abu Bakr meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu telah meninggal perjanjian tersebut dibatalkan dan menjadi zakat. | AbuDaud:2633 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang Irak menahan Qafiz dan Dirhamnya, dan orang-orang Syam menahan mudyunya dan orang-orang Mesir menahan Irdab serta dinarnya. Kemudian kalian kembali dari tempat kalian bermula." -Zuhair mengatakannya tiga kali- Daging dan darah Abu Hurairah bersaksi atas hal tersebut. | AbuDaud:2639 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar], dari [Anas bin Malik], dan dari [Utsman bin Abu Sulaiman], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan Khalid bin Al Walid ke Ukaidir Dumah, kemudian ia ditangkap, lalu mereka membawanya kepada beliau. Kemudian beliau memampatkan darahnya dan berdamai dengan syarat ia memberikan jizyah. | AbuDaud:2641 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Hani` Abu Nu'aim An Nakha'i], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Ibrahim bin Muhajir], dari [Ziyad bin Hudair], ia berkata; [Ali] berkata; seandainya aku masih hidup niscaya aku akan membunuh orang-orang nashrani Bani Taghlab yang berperang dan aku tawan anak keturunannya, sungguh aku telah menulis surat perjanjian antara mereka dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu agar mereka tidak menjadikan anak-anak mereka beragama nashrani. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits munkar. Telah sampai kepadaku dari Ahmad bahwa ia mengingkari hadits ini dengan keras. Abu Ali berkata; Abu Daud tidak membacanya pada pemaparan yang kedua. | AbuDaud:2643 |
Telah menceritakan kepada kami [Musharrif bin 'Amr Al Yami], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair], telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr Al Hamdani], dari [Isma'il bin Abdurrahman Al Qurasyi], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berdama dengan penduduk Najran dengan syarat mereka membayar dua ribu pakaian setengahnya pada Bulan Shafar dan sisanya pada Bulan Rajab, mereka memberikannya kepada orang-orang muslim. Serta 'Awar, mereka membayar tiga puluh baju zirah, tiga puluh unta, dan tiga puluh setiap jenis dari jenis senjata yang mereka gunakan untuk berperang. Dan orang-orang muslim memberikan jaminan -hingga mereka memberikannya kepada orang-orang muslim apabila di Yaman terdapat tipu muslihat serta pengkhianatan- bahwa tempat ibadah mereka tidak dihancurkan dan pendeta mereka tidak dikeluarkan serta mereka tidak difitnah dalam agama mereka selama tidak membuat suatu kejadian atau memakan barang riba. Isma'il berkata; sungguh mereka telah makan riba. Abu Daud berkata; apabila mereka membatalkan sebagian yang telah disyaratkan kepada mereka maka sungguh mereka telah membuat perkara. | AbuDaud:2644 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Amr bin Dinar], ia mendengar [Bajalah], menceritakan kepada 'Amr bin Aus, serta Abu Asy Sya'tsa`, ia berkata; dahulu aku adalah seorang sekretaris Jaz` bin Mu'awiyah paman Al Ahnaf bin Qais, tiba-tiba terdapat surat [Umar] datang kepada kami satu tahun sebelum ia meninggal, ia berkata; bunuhlah seluruh tukang sihir, dan pisahkan antara setiap orang yang memiliki mahram dari kalangan orang-orang majusi, dan laranglah mereka dari bersuara rendah yang hampir tidak terdengar suaranya. Maka kami dalam sehari telah membunuh tiga orang tukang sihir, dan memisahkan antara setiap laki-laki majusi dan mahramnya dalam kitab Allah. Dan Umar membuat makanan yang banyak kemudian mengundang mereka kemudian ia memperlihatkan pedang di atas pahanya. Kemudian mereka makan tanpa mengeluarkan suara samar yang tidak jelas dan mereka menjatuhkan bawaan seekor atau dua ekor bighal dari perak, dan Umar tidak mengambil jizyah dari orang-orang majusi hingga [Abdurrahman bin 'Auf] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dari majusi Hajar. | AbuDaud:2646 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid?], dari [Ibnu Syihab], dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hisyam bin Hakim bin Hizam] telah mendapati seorang laki-laki pemimpin Himsh menjemur beberapa orang dari Qibth (penduduk Mesir) di bawah terik matahari, dalam menunaikan jizyah. Kemudian Hisyam berkata; ada apa ini? Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia. | AbuDaud:2648 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin As Saib], dari [Harb bin 'Ubaidullah] dari [kakeknya yaitu Abu Ummuhu] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya membayar sepersepuluh harta adalah kewajiban atas orang-orang yahudi dan nashrani dan tidak ada kewajiban sepersepuluh atas orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan], dari ['Atho` bin As Saib] dari [Harb bin 'Ubaidullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, beliau bersabda: "Pajak bumi sebagai ganti sepersepuluh." | AbuDaud:2649 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atho`], dari [seorang laki-laki dari Bakr bin Wail], dari [pamannya], ia berkata; aku katakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, apakah aku mewajibkan sepersepuluh atas kaumku? Beliau berkata; sesungguhnya sepersepuluh adalah kewajiban atas orang-orang yahudi dan nashrani. | AbuDaud:2650 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], telah menceritakan kepada kami [Abdussalam] dari ['Atho` bin As Saib] dari [Harb bin 'Ubaidullah bin 'Umair Ats Tsaqafi], dari [kakeknya], yaitu seorang laki-laki dari Bani Taghlib. Ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku masuk Islam dan beliau mengajariku Islam, dan mengajariku bagaimana aku mengambil zakat dari kaumku diantara orang-orang yang masuk Islam. Kemudian aku kembali kepadanya dan aku katakan; wahai Rasulullah, seluruh apa yang anda ajarkan telah aku hafal, kecuali zakat. Apakah aku mengambil sepersepuluh dari mereka? Ia berkata; tidak, sesungguhnya sepersepuluh adalah kewajiban atas orang-orang nashrani dan yahudi. | AbuDaud:2651 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Asy'ats], telah menceritakan kepada kami [Arthoh bin Al Mundzir], ia berkata; saya mendengar [Hakim bin 'Umair Abu Al Ahwash] menceritakan dari [Al 'Irbadh bin Sariyah As Sulami], ia berkata; kami singgah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Khibar dan beliau bersama beberapa sahabatnya. Dan pemimpin Khaibar adalah seorang yang keras dan berlaku mungkar. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Muhammad, apakah kalian boleh menyembelih keledai kami, dan memakan buah kami serta memukul wanita kami? Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata; wahai Ibnu 'Auf naikilah kudamu kemudian serulah bahwa Surga tidak halal kecuali bagi orang mukmin dan hendaknya mereka berkumpul untuk melakukan shalat. Al 'Irbadh bin Sariyah berkata; kemudian mereka berkumpul kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat bersama mereka. Kemudian beliau berdiri dan berkata; apakah salah seorang diantara kalian dalam keadaan bersandar kepada singgasanannya menyangka bahwa Allah tidak mengharamkan sesuatupun kecuali yang ada dalam Al Qur'an? Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku telah memberi nasehat, memerintahkan dan melarang dari berbagai sesuatu, sesungguhnya hal itu adalah seperti Al Qur'an atau lebih banyak. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak menghalalkan bagi kalian untuk memasuki rumah-rumah ahli kitab kecuali dengan izin, dan tidak halal memukul wanita mereka, serta makan buah mereka apabila mereka telah memberikan kepada kalian apa yang menjadi kewajiban atas mereka. | AbuDaud:2652 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sa'id bin Manshur], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Hilal] dari [seorang laki-laki dari Tsaqif] dari [seseorang dari Juhainah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemungkinan kalian akan memerangi sebuah kaum, dan mengalahkan mereka, kemudian mereka melindungi diri mereka dari kalian dengan harta mereka bukan dengan jiwa mereka dan anak-anak mereka." -Sa'id berkata dalam haditsnya; kemudian mereka berdamai dengan kalian-. Kemudian keduanya sama lafazh mereka; maka janganlah kalian mengambil sesuatupun di atas hal tersebut karena sesungguhnya hal tersebut tidak layak bagi kalian." | AbuDaud:2653 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], dari [Jarir] dari [Qabus] dari [ayahnya], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang muslim tidak wajib membayar jizyah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, ia berkata; Sufyan ditanya mengenai tafsir hadits ini, kemudian ia berkata; apabila ia telah masuk Islam maka tidak wajib ia membayar jizyah. | AbuDaud:2655 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Al Hauzani] ia berkata; aku bertemu [Bilal] tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Jalab, kemudian aku katakan; wahai Bilal, ceritakan kepadaku bagaimana nafkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Ia berkata; beliau tidak memiliki sesuatu maka aku yang mengurusi hal tersebut sejak Allah mengutusnya hingga beliau meninggal, apabila ada seorang muslim yang datang kepadanya dan beliau melihatnya dalam keadaan telanjang maka beliau memberiku perintah, maka aku pergi dan mencari hutangan, dan membelikan baju untuknya dan memberinya pakaian serta memberinya makan hingga seorang musyrik menemuiku dan berkata; wahai Bilal, sesungguhnya aku memiliki kelapangan, maka janganlah engkau berhutang kecuali kepadaku. Kemudian aku melakukannya, tatkala pada suatu hari aku berwudhu kemudian aku pergi untuk melakukan adzan shalat. Ternyata terdapat seorang musyrik datang diantara sekelompok pedagang. Kemudian tatkala ia melihatku, ia berkata; wahai orang habasyah! Aku katakan; ya, ada apa? Kemudian orang musyrik bermuka masam kepadaku, dan berkata kepadaku dengan perkataan yang kasar. Ia berkata; tahukah engkau berapa jarak antara dirimu dan antara bulan ini? Aku katakan; dekat. Ia berkata; sesungguhnya antaramu dan antara bulan ini ada empat malam. Aku akan menuntutmu dengan sesuatu yang menjadi tanggunganmu. Aku akan mengembalikanmu menggembala kambing sebagaimana engkau sebelum itu. Maka aku tidak menyukai sebagaima orang-orang tidak menyukai hingga tatkala aku melakukan shalat Isya`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada keluarganya. Lalu aku meminta izin kepada untuk menemui beliau. Kemudian beliau memberiku izin, lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang musyrik yang aku hutangi berkata kepadaku demikian dan demikian. Sementara anda tidak memiliki sesuatu yang dapat menunaikan untukku, dan akupun tidak memiliki sesuatu. Hal tersebut mencemarkan diriku, maka izinkan saya untuk melarikan diri kepada beberapa kampung yang telah masuk Islam hingga Allah memberikan rizqi yang dapat membayar hutangku. Kemudian aku keluar hingga aku datang ke tempat tinggalku, dan aku letakkan pedang, geriba, sandal dan baju tamengku di atas kepala hingga fajar pertama menyingsing aku hendak pergi. Tiba-tiba terdapat seseorang yang berlari-lari kecil dan memanggil; wahai Bilal, sambutlah seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian aku pergi hingga setelah aku datang kepadanya ternyata terdapat empat unta yang diderumkan, di atasnya terdapat barang bawaannya. Kemudian aku meminta izin. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Bergembiralah, Allah telah datang kepadamu dengan membawa pembayaran hutangmu." Kemudian beliau berkata: "Bukankah engkau melihat empat unta yang diderumkan?" aku katakan; benar. Beliau berkata; "Sesungguhnya untukmu unta-unta tersebut dan apa yang ada di atasnya, sesungguhnya di atasnya terdapat pakaian, dan makanan yang telah dihadiahkan kepadaku oleh pemimpin Fadak. Ambillah dan bayarlah hutangmu!" kemudian aku melakukannya. Lalu ia menyebutkan hadits tersebut kemudian aku pergi ke masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di masjid. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Bagaiamana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; Allah telah membayarkan segala sesuatu yang menjadi tanggungan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada sesuatupun yang tersisa. Beliau berkata: "Apakah ada yang sebagian yang tersisa?" aku katakan; ya. beliau berkata: "Berusahalah untuk membuatku tenang dan lihatlah sebab-sebab untuk membuatku tenang! Sesungguhnya aku tidak akan menemui seorangpun dari keluargaku hingga engkau menenangkan diriku darinya." Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan Shalat 'Isya`, beliau memanggilku dan berkata: "Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; masih ada padaku, belum ada seorangpun yang datang kepada saya. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di masjid. -Dan ia menceritakan hadits tersebut- hingga ketika beliau telah melakukan Shalat 'Isya` keesokan harinya, beliau memanggilku dan berkata: ""Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Bilal berkata; sungguh Allah telah menenangkan anda darinya wahai Rasulullah! Beliau bertakbir dan memuji Allah, karena khawatir kematian menjemputnya sementara hal tersebut masih ada pada beliau. Kemudian aku mengikuti beliau hingga beliau datang kepada para isterinya, lalu beliau mengucapkan salam kepada isterinya satu persatu hingga beliau sampai di tempat beliau bermalam. Inilah yang engkau tanyakan kepadaku. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dengan makna sanad Abu Taubah serta haditsnya. Setelah perkataan; (yang dapat membayar hutangku) ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam lalu aku. Maka aku tidak menyukai keadaan demikian itu. | AbuDaud:2656 |
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khathab Abu Hafsh], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Aban], Umar berkata; ia adalah Ibnu Abdullah bin Abu Hazin, ia berkata; telah menceritakan kepadaku, [Utsman bin Abu Hazin] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Shakhr] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Tsaqif, kemudian tatkala Shakh mendengar hal tersebut ia mengendarai kudanya menuju kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi, dan tidak menaklukkan Tsaqif. Kemudian pada saat itu ia menjadikan janji Allah untuk tidak meninggalkan benteng ini hingga mereka turun kepada hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Shakhr menulis surat kepadanya; sesungguhnya Tsaqif telah menyerahkan kepada hukummu wahai Rasulullah, dan aku datang kepada mereka, sementara mereka berada dalam pasukan berkuda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahan agar melakukan shalat berjama'ah. Kemudian beliau berdoa untuk Ahmas sepuluh kali doa: "Ya Allah, berkahilah untuk Ahmas pada kudanya dan para penunggangnya." Kemudian orang-orang tersebut datang kepada beliau, lalu Al Mughirah bin Syu'bah berbicara. Ia berkata; wahai nabi Allah, sesungguhnya Shakhr telah mengambil bibiku, sementara ia telah memasuki apa yang dimasuki orang-orang muslim. Kemudian beliau memanggil Shakhr dan berkata: "Wahai Shakhr, sesungguhnya sebuah kaum, apabila telah masuk Islam maka mereka melindungi darah mereka dan harta mereka, maka serahkan bibi Al Mughirah kepadanya!" kemudian ia menyerahkannya kepada Al Mughirah. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya mengapa orang-orang Bani Sulaim lari dari Islam dan meninggalkan air tersebut? Kemudian Al Mughirah berkata; wahai Nabi Allah, serahkan hal tesebut kepadaku dan kepada kaumku. Beliau bekata; ya. lalu beliau menyerahkn kepadanya, dn orang Bani Sulaim masuk Islam. Lalu mereka datang kepada Shakhr, dan meminta kepadanya agar menyerahkan kepada mereka mata air tersebut, namun ia menolak. Kemudian mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, kami telah masuk Islam, mereka telah melindungi harta mereka dan darah mereka. Maka serahkan kepada orang-orang tersebut mata air mereka! Beliau berkata: "Ya." kemudian aku melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah pada saat itu memerah karena rasa malu telah mengambil budak wanita dan mata air. | AbuDaud:2665 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], dan [Musa bin Isma'il] secara makna adalah satu. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hassan Al 'Anbari] telah menceritakan kepadaku kedua nenekku yaitu [Shafiyyah] dan [Duhaibah] dua anak wanita 'Ulaibah. Dan mereka berdua adalah dua anak asuh [Qailah binti Makhramah], dan ia adalah nenek ayah mereka berdua, bahwa ia telah mengabarkan kepada mereka berdua, ia berkata; kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian sahabatku yaitu Huraits bin Hassan utusan Bakr bin Wail maju ke depan, kemudian beliau membai'atnya ia dan kaumnya harus berada di atas Islam. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, tulislah antara kami dan Bani Tamim di Ad Dahna` di Ad Dahna` agar tidak ada seorangpun yang melampauinya kepada kami kecuali orang musafir atau orang yang bertetangga. Kemudian beliau berkata: "Tuliskan untuknya wahai pembantu, di Ad Dahnah`, bahwa tidak ada menewatinya menuju kepada kami seorang pun diantara mereka kecuali orang y ang bersafar, atau orang yang bertetangga." Kemudian tatkala aku melihat beliau memerintahkan agar menuliskan hal tersebut maka aku merasa gelisah, Ad Dahna` adalah negeriku dan tempat tinggalku. Kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia tidak meminta kepadamu tanah datarketika ia meminta kepadamu. Sesungguhnya Ad Dahna` ini adalah tempat mengikat unta serta tempat menggembala kambing, sementara para wanita Bani Tamim dan anak-anak mereka di belakang perjanjian tersebut. Kemudian beliau berkata; tahan wahai pelayan. Wanita miskin (yaitu Qailah) itu benar, seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, mereka berdua boleh mengambil air dan pohon serta mereka berdua saling tolang menolong melawan pembawa fitnah. | AbuDaud:2668 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang memagari kebun di atas tanah, maka lahan tersebut adalah miliknya." | AbuDaud:2673 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Ju'aid] dari [Aisyah binti Sa'd], bahwa [ayahnya] berkata; aku mengalami sakit di Mekkah, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang mengunjungiku dan meletakkan tangannya di atas keningku, kemudian beliau mengusap dada dan perutku kemudian berdoa: "Ya Allah sembuhkanlah Sa'd dan sempurnakanlah hijrahnya." | AbuDaud:2698 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits bin 'Atik] ia adalah kakek Abdullah bin Abdullah ayah ibunya, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pamannya yaitu [Jabir bin 'Atik] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang mengunjungi Abdullah bin Tsabit, lalu beliau mendapatinya telah parah sakitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan Abdullah tidak menjawab panggilan beliau. Lalu mengucapkan istirja' (INNAALILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UUN), beliau berkata: "Taqdirmu telah mendahului kami wahai Abu Ar Rabi'! kemudian para wanita berteriak dan menangis, lalu Ibnu 'Atik mendiamkan mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkan mereka, seandainya ia telah 'wajab' maka janganlah ada seorang wanita yang menangis!" Mereka bertanya; apakah 'wajab' itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Meninggal dunia." Anak wanitanya berkata; demi Allah, sungguh aku berharap kamu (doa untuk sang ayah) menjadi orang yang syahid. Sungguh engkau telah menyelesaikan persiapan (perang) mu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikannya pahala sesuai dengan niatnya. Apakah yang kalian anggap sebagai mati syahid?" Mereka berkata; terbunuh di jalan Allah ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mati syahid selain terbunuh di jalan Allah ada tujuh, yaitu: orang yang meninggal karena terkena penyakit tha'un (sampar, pes) adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit radang selaput dada adalah syahid, orang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang terbakar adalah syahid, dan orang yang meninggal terkena reruntuhan adalah syahid, serta seorang wanita yang meninggal dalam keadaan hamil adalah syahid." | AbuDaud:2704 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi] sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk diantara sahabat Abu Hurairah, dari [Abu Hurairah], ia berkata; anak-anak Al Harits bin 'Amir bin Naufal telah membeli Khubaib, dan Khubai telah membunuh Al Harits bin 'Amir pada saat perang Badr, dan Khubaib tinggal bersama mereka sebagai tawanan hingga mereka bertekad untuk membunuhnya, kemudian ia meminjam pisau cukur dari anak wanita Al Harits yang akan ia gunakan untuk mencukur bulu kemaluan. Lalu wanita tersebut meminjamkannya kepadanya, kemudian anak wanita tersebut merangkak sementara ia lalai hingga sampai kepada Khubaib. Lalu wanita tersebut mendapati anaknya sendirian berada di atas pangkuan Khubaib sementara pisau cukur ada di tangannya. Maka wanita tersebut sangat terkejut, dan Khubaib mengetahui hal tersebut padanya. Kemudian ia berkata; apakah engkau khawatir aku akan membunuhnya? Aku tidak akan melakukan hal tersebut. Abu Daud berkata; kisah ini diriwayatkan oleh [Syu'aib bin Abu Hamzah], dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Iyadh] bahwa [anak wanita Al Harits] telah mengabarkan kepadanya bahwa mereka berkumpul untuk membunuhnya, Khubaib meminjam pisau cukur darinya yang akan ia gunakan untuk mencukur bulu kemaluannya. Lalu wanita tersebut meminjamkannya. | AbuDaud:2705 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail], dari [Ummu Salamah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian menghadiri jenazah maka ucapkanlah kebaikan, karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang ia ucapkan." Kemudian tatkala Abu Salamah meninggal, aku katakan; wahai Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan? Beliau berkata: "Ucapkanlah; ALLAAHUMMAGHRIR LAHU WA A'QIBNAA 'UQBAA SHAALIHAH (ya Allah ampunila dia dan gantilah untuk kami pengganti yang baik) " Ia berkata; kemudian Allah ta'ala menggantikan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam untukku. | AbuDaud:2708 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Habib Abu Marwan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Al Fazari], dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah bin Dzuaib] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Abu Salamah sementara ia telah mengangkat matanya, kemudian memejamkannya, dan orang-orang dari keluarganya meneriakinya (menjerit atas kematiannya). Kemudian beliau berkata: "Janganlah kalian mendoakan atas diri kalian kecuali dengan kebaikan. Sesungguhnya para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan." Kemudian beliau berkata: "Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, dan angkatlah derajatnya diantara orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti pada keluarganya diantara yang tersisa, dan ampunilah kami dan dirinya wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." Abu Daud berkata; memejamkan mata orang yang meninggal adalah setelah nyawanya keluar. Aku mendengar Muhammad bin Muhammad bin An Nu'man Al Muqri berkata; aku mendengar Abu Maisarah yaitu orang yang ahli ibadah berkata; aku pejamkan mata Ja'far Al Mu'allim, dan ia adalah orang yang ahli ibadah tatkala ia meninggal, lalu aku melihatnya dalam tidurku pada malam ketika meninggal, ia berkata; sesungguhnya sesuatu yang paling berat bagiku adalah engkau memejamkan mataku sebelum aku meninggal. | AbuDaud:2711 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], dan [Muhammad bin Makki Al Marwazi], secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] bukan An Nahdi, dari [ayahnya], dari [Ma'qil bin Yasar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacakanlah Surat Yaasiin kepada orang yang akan meninggal diantara kalian." Dan ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala`. | AbuDaud:2714 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada seorang wanita yang sedang menangisi kematian anaknya, kemudian beliau berkata kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah, dan bersabarlah!" kemudian wanita tersebut berkata; engkau tidak mengalami musibahku. Kemudian dikatakan kepadanya; ia adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka wanita tersebut datang kepada beliau dan ia tidak mendapati di depan pintu beliau terdapat para penjaga. Lalu wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, aku tidak mengenal engkau. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kesabaran itu disaat terkena musibah yang pertama." | AbuDaud:2717 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari ['Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] secara makna, dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang mati disiksa karena tangisan keluarganya." Kemudian hal tersebut disebutkan kepada [Aisyah], kemudian ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar telah salah. Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati sebuah kuburan kemudian berkata; "Sesungguhnya penghuni kuburan ini diadzab sementara keluarganya menangisinya." Kemudian Aisyah membaca ayat: "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." Ia berkata; dari Abu Mu'awiyah; melewati kuburan orang yahudi. | AbuDaud:2722 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Manshur?] dari [Ibrahim] dari [Yazid? bin Aus], ia berkata; aku menemui Abu Musa sementara ia sedang sakit, kemudian isterinya menangis atau bersedih. Lalu Abu Musa berkata kepadanya; tidakkah engkau mendengar apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia berkata; Iya. Kemudian wanita tersebut diam. Tatkala Abu Musa telah meninggal -Yazid? berkata; aku bertemu dengan wanita tersebut kemudian aku katakan kepadanya; apa maksud perkataan Abu Musa kepadamu; tidakkah engkau mendengar apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? [wanita] tersebut berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah dari golonganku orang yang mencukur rambutnya, menyobek bajunya, dan menjerit." | AbuDaud:2723 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Al Marwazi], dari [Usamah] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] secara makna bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati Hamzah dalam keadaan telah tercincang. Kemudian beliau berkata: "Seandainya Shafiyyah tidak mencintainya, niscaya aku biarkan dia hingga dimakan binatang yang sedang mencari makanan, sampai ia dikumpulkan pada Hari Kiamat dari perut binatang tersebut." Pada saat itu jumlah kain sedikit, dan orang yang terbunuh banyak, sehingga satu orang, dua orang dan tiga orang dikafani dalam satu kain. Qutaibah berkata; kemudian mereka dikuburkan dalam satu kuburan. Rasululullah bertanya: "Siapakah yang paling banyak hafalan Al Qur'annya?" Kemudian beliau mendahulukannya menghadap ke Kiblat. | AbuDaud:2729 |
Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Az Zuhri], dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati Hamzah dan ia telah dicincang dan beliau tidak menshalatkan seorang pun dari para syuhada` selainnya. | AbuDaud:2730 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhib], bahwa [Al Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antara dua orang diantara orang-orang yang terbunuh dalam perang Uhud. Dan beliau berkata: "Siapakah diantara mereka berdua yang lebih banyak menghafal Al Qur'an?" apabila telah ditunjukkan kepada salah seorang diantara mereka berdua (banyaknya hafalan di antara keduanya), maka beliau mendahulukannya memasukkan ke dalam lahad dan berkata: "Aku menjadi saksi bagi mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan untuk mengubur mereka bersama darah mereka dan mereka tidak dimandikan. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Al Laits] dengan hadits ini dengan maknanya. Ia berkata; beliau menggabungkan dua orang diantara korban perang Uhud dalam satu kain. | AbuDaud:2731 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy], dari [Abu Wail] dari [Khabbab] ia berkata; sesungguhnya Mush'ab bin 'Umair terbunuh pada saat perang Uhud dan ia hanya memiliki selembar kain yang apabila kami menutupi kepalanya maka kedua kakinya keluar dan apabila kami menutup kedua kakinya maka kepalanya keluar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tutupilah kepalanya dan letakkan di atas kakinya sebagian dari idzkhir." | AbuDaud:2743 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Syuja'As Sakuni], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, kemudian terdapat empat puluh orang yang tidak mensekutukan Allah dengan sesuatupun berdiri untuk menshalatkan jenazahnya melainkan diterima syafa'at mereka untuknya." | AbuDaud:2756 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak], saya mendengar [Jabir bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati Ibnu Ad Dahdah, dan kami menyaksikan, kemudian beliau diberi kuda lalu kuda tersebut diikat hingga beliau menaikinya dan berjalan pelan, sementara kami berjalan di sekitarnya. | AbuDaud:2764 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] telah menceritakan kepadaku [beberapa orang Bashrah], dari [Abu Barzah Al Aslami] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalati Ma'iz bin Malik dan tidak melarang untuk menshalatkanya. | AbuDaud:2771 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Wail bin Daud] ia berkata; saya mendengar [Al Bahi] berkata; tatkakala Ibrahim anak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatinya di tempat yang dijadikan untuk duduk-duduk. Abu Daud berkata; aku membaca riwayat kepada [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], dikatakan kepadanya [Ibnu Al Mubarak] telah menceritakan kepada anda dari [Ya'qub Al Qa'qa'] dari ['Atha`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan anaknya yang bernama Ibrahim yang berumur tujuh puluh malam. | AbuDaud:2773 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Shalih bin 'Ajlan] dan [Muhammad bin Abdullah bin 'Abbad] dari ['Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalati Suhail anak Al Baidha` kecuali di Mesjid. | AbuDaud:2774 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], dari [Adh Dhahhak bin Utsman] dari [Abu An Nadhr] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] ia berkata; demi Allah sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menshalatkan dua anak Baidha` yaitu Suhail dan saudaranya di masjid. | AbuDaud:2775 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Dzi`b] telah menceritakan kepadaku [Shalih] mantan budak At Tauma ah, dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menshalatkan jenazah di masjid, maka tidak mengapa." | AbuDaud:2776 |
Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Nafi' Abu Ghalib], ia berkata; aku berada di deretan pohon di tempat penambatan unta, kemudian ada (rombongan pengiring) jenazah yang lewat yang diiringi banyak orang. Mereka berkata; ini adalah jenazah Abdullah bin 'Umair, lalu aku mengikutinya. Tiba-tiba aku berada di dekat orang yang memakai baju tipis berada di atas kuda tariknya, dan di atas kepalanya terdapat secarik kain yang melindunginya dari panas matahari. Aku katakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Anas bin Malik. Kemudian tatkala jenazah tersebut diletakkan [Anas] berdiri lalu menshalatkannya, sementara aku di belakangnya, tidak ada sesuatu pun yang menghalangi antara diriku dan dirinya. Ia berdiri di samping kepalanya lalu bertakbir empat kali, tidak lama dan tidak cepat-cepat. Kemudian ia pergi dan duduk. Orang-orang tersebut berkata; wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah seorang wanita anshar. Lalu mereka mendekatkan jenazah wanita tersebut kepadanya, jenazah tersebut di tutupi peti yang berwarna hijau. Lalu Anas berdiri di sisi pantat jenazah tersebut, lalu ia menshalatkannya seperti shalatnya kepada jenazah laki-laki tersebut, dan kemudian ia duduk. Al 'Ala` bin Ziyad berkata; wahai Abu Hamzah, apakah demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah seperti shalatmu, bertakbir empat kali, dan berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah wanita? Ia berkata; ya. Ia berkata; wahai Abu Hamzah, apakah engkau pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ia berkata; Iya. Aku pernah melakukan perang Hunain bersama beliau. Orang-orang musyrik keluar dan menyerang kami hingga kami lihat kuda kami berada di belakang punggung kami. Dan diantara orang-orang tersebut terdapat seorang laki-laki yang menyerang kami, ia memukul kami dan meluap kemarahannya kepada kami. Lalu Allah, dan mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau untuk masuk Islam. Kemudian terdapat seorang sahabat Nabi yang berkata; sesungguhnya aku bernadzar, apabila Allah mendatangkan orang yang sejak hari tersebut meluapkan kemarahan kepada kami, niscaya aku akan memenggal lehernya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Lalu orang tersebut didatangkan, kemudian tatkala ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, aku telah bertaubat kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri dan tidak membai'atnya agar orang lain dapat menunaikan nadzarnya. Lalu sahabat tersebut melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memerintahkannya untuk membunuhnya, dan sahabat tersebut segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang tersebut. Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia tidak melakukan apapun, maka beliau membai'atnya. Lalu sahabat tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan nadzarku? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidaklah aku menahan diri dari membai'atnya semenjak hari itu melainkan agar engkau menunaikan nadzarmu." Sahabat tersebut berkata; tidakkah engkau memberikan isyarat dengan mata kepadaku wahai Rasulullah? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi untuk memberi isyarat menggunakan mata." Abu Ghalib berkata; kemudian aku bertanya mengenai perbuatan Anas ketika menshalatkan jenazah wanita di sisi pantatnya. Kemudian mereka menceritakan kepadaku bahwa tidak ada peti jenazah sehingga imam berdiri berhadapan dengan pantatnya sehingga ia menutupinya dari orang-orang. Abu Daud berkata; sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH", penunaian nadzar untuk membunuh dihapus dari hadits ini dengan ucapan orang yang hendak dibunuh; aku telah bertaubat. | AbuDaud:2779 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; aku menshalatkan seorang wanita yang meninggal karena nifas di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau berdiri di tengah-tengahnya. | AbuDaud:2780 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah], dari ['Amr bin Murrah], dari [Ibnu Abu Laila], ia berkata; [Zaid yaitu Ibnu Arqam] bertakbir ketika menshalatkan jenazah kami empat kali (takbir). Dan ia pernah bertakbir ketika menshalatkan jenazah lima kali (takbir). Kemudian aku bertanya kepadanya. Kemudian ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertakbir sebanyak itu. Abu Daud berkata; dan aku lebih yakin kepada hadits Ibnu Al Mutsanna. | AbuDaud:2782 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'd Ibrahim] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf], ia berkata; aku pernah menshalatkan seorang jenazah bersama [Ibnu Abbas], ia membaca Al Fatihah, kemudian ia mengatakan; sesungguhnya hal tersebut adalah sunnah. | AbuDaud:2783 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian menshalatkan mayit, maka ikhlaskanlah doa untuknya." | AbuDaud:2784 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Julas 'Uqbah bin Sayyar], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Syammakh], ia berkata; aku menyaksikan Marwan bertanya kepada [Abu Hurairah]; bagaimana engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah? ia berkata; apakah bersamaan dengan adanya ini engkau bertanya kepadaku? Ia berkata; Iya. Ali bin Syammakh berkata; yaitu perkataan yang terjadi diantara mereka berdua sebelum itu. Abu Hurairah berkata; Ya Allah, engkau adalah Tuhan jenazah tersebut, Engkau telah menciptakannya, dan Engkau telah memberinya petunjuk untuk memeluk agama Islam, dan Engkau telah mencabut nyawanya, Engkau lebih mengetahui terhadap rahasianya dan perkaranya yang nampak. Kami datang kepadaMu sebagai perantara, maka ampunilah baginya! Abu Daud berkata; Syu'bah salah mengenal nama Ali bin Syammakh. Dalam hal tersebut Utsman bin Syammas berkata; dan aku mendengar Ahmad bin Ibrahim Al Mushili menceritakan kepada Ahmad bin Hanbal, ia berkata; aku tidak mengetahui bahwa aku duduk di sebuah majelis Hammad bin Zaid melainkan ia melarang meriwayatkan dari Abdul Warits dan Ja'far bin Sulaiman. | AbuDaud:2785 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Marwan Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam penah menshalati jenazah kemudian beliau mengucapkan: ALLAAHUMMAGHFIR LIHAYYINAA WA MAYYITINA, WA SHAGHIIRINAA WA KABIIRINAA WA DZAKARINAA WA UNTSAANAA, WA SYAHIDINAA WA GHAAIBINAA. ALLAAHUMMA, MAN AHYAITAHU MINNAA FA AHYIHI 'ALAL IIMAAN WA MAN TAWAFFAITAHU MINNAA FATAWAFFAHU 'ALAL ISLAAM. ALLAHUMMA LAA TAHRIMAN AJRAHU WA LAA TUDHILLANAA BA'DAHU (ya Allah, ampunilah orang-orang yang masih hidup diantara kami, dan yang telah mati, anak kecil dan yang dewasa kami, laki-laki kami dan wanita kami, orang-orang yang hadir diantara kami dan yang tidak hadir. Ya Allah, siapapun diantara kami yang Engkau hidupkan maka hidupkanlah di atas keimanan dan siapapun diantara kami yang Engkau wafatkan maka wafatkanlah dalam keadaan beragama Islam, ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah kematiannya!" | AbuDaud:2786 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Al Walid], -dan hadits Abdurrahman lebih sempurna- telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] dari [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama kami menshalati (jenazah) seorang laki-laki muslim, kemudian aku mendengar beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya Fulan bin Fulan berada dalam jaminanMu maka lindungilah dia dari Fitnah kubur." Sedang Abdurrahman berkata; dari jaminanMu. Berada dalam jaminan keamananMu, maka lindungilah dirinya dari fitnah kubur, serta adzab neraka. Engkau senantiasa menepati janji dan Pemilik segala pujian. Ya Allah, ampunilah dosanya dan sayangilah dia, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang." Abdurrahman mengatakannya dari Marwan bin Janah. | AbuDaud:2787 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang wanita hitam atau seorang laki-laki yang menyapu dan membersihkan masjid, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kehilangan dirinya, lalu beliau menanyakannya. Kemudian dikatakan; ia telah meninggal. Maka beliau berkata: "Tidakkah kalian memberitahukan kepadaku?" Beliau berkata: "Tunjukkan kepadaku kuburannya!" kemudian mereka menunjukkannya kepada beliau dan beliau menshalatkannya. | AbuDaud:2788 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit], dari [Abu Wail] dari [Abu Hayyaj Al Asadi], ia berkata; [Ali] telah mengutusku, ia berkata; aku mengutusmu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku, agar aku tidak meninggalkan kuburan yang ditinggikan kecuali aku meratakannya, dan tidak meninggalkan berhala kecuali aku hancurkan. | AbuDaud:2801 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Utsman bin Hani`] dari [Al Qasim], ia berkata; aku menemui [Aisyah] kemudian aku katakan; wahai ibuku, perlihatkan kepadaku kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan kedua sahabatnya radliallahu 'anhuma! Kemudian ia memperlihatkan tiga kuburan kepadaku yang tidak tinggi dan tidak rata dengan tanah di Bathha` halaman yang berwarna merah. Abu Ali berkata; dikatakan; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan dan Abu Bakr di sisi kepalanya, sedang Umar berada di sisi kedua kakinya, kepalanya di sisi kedua kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:2803 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid? bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada suatu hari, kemudian ia menshalatkan para korban perang Uhud sebagaimana beliau menshalatkan orang yang meninggal, kemudian beliau pergi. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yahwah bin Syuraih] dari [Yazid? bin Abu Habib] dengan hadits ini. Ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan orang-orang yang terbunuh pada perang Uhud setelah delapan tahun seperti orang yang hendak meninggalkan orang yang hidup dan mati. | AbuDaud:2806 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair], bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk duduk di atas kuburan dan mengecatnya serta membangun di atasnya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Utsman bin Abu Syaibah?] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa], dan dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dengan hadits ini. Abu Daud berkata; Utsman berkata; atau ditambahkan sesuatu di atasnya. Sedang Sulaiman bin Musa berkata; atau dituliskan sesuatu di atasnya. Dan Musaddad tidak menyebutkan dalam hadits tersebut; atau ditambahkan sesuatu di atasnya. Abu Daud berkata; dan tidak aku ketahui dari hadits Musaddad satu huruf yaitu wa an (dan untuk..). | AbuDaud:2807 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sekiranya salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya hingga sampai ke kulitnya, adalah lebih baik baginya daripada ia duduk di atas kuburan." | AbuDaud:2809 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid? bin Jabir], dari [Busr bin 'Ubaidullah] ia berkata; saya mendengar [Watsilah bin Al Asqa'] berkata; saya mendengar [Abu Martsad Al Ghanawi] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan jangan kalian melakukan shalat menghadap kepadanya." | AbuDaud:2810 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin 'Amir], dari ['Amir bin Sa'd] dari [Abu Hurairah] ia berkata; orang-orang melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang jenazah, kemudian mereka memuji jenazah tersebut dengan baik, lalu beliau berkata: "Telah wajib baginya surga." Kemudian mereka lewat dengan jenazah yang lain dan mereka lewat dengan membawa jenazah yang lain, dan mereka memberikan persaksian akan keburukannya. Lalu beliau berkata: "Telah wajib baginya neraka." Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya sebagian kalian adalah saksi bagi sebagian yang lain." | AbuDaud:2814 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Yazid? bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke kuburan ibunya, kemudian beliau menangi, dan orang-orang yang ada di sekitarnya menangis. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada Tuhanku ta'ala untuk memintakan ampunan baginya, namun aku tidak diperkenankan. Lalu aku meminta izin untuk mengunjungi kuburannya, lalu aku Dia memberiku izin. Maka ziarahilah kubur, karena sesungguhnya kuburan tersebut akan mengingatkanmu kepada kematian." | AbuDaud:2815 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah dengan dusta, maka hendaknya ia mempersiapkan tempatnya di neraka!" | AbuDaud:2821 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Hannad bin As Sari], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah dalam keadaan berbuat dosa untuk memutuskan harta orang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan dimurkai." Al Asy'ats berkata; mengenai diriKu. Demi Allah, antara diriku dan antara seseorang yahudi terdapat lahan yang diperselisihkan, kemudian ia mengingkariku. Lalu aku datang bersamanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" aku katakan; tidak. Beliau berkata kepada orang yahudi tersebut: "Bersumpahlah!" Aku katakan; wahai Rasulullah, jika demikian ia akan bersumpah dan pergi membawa hartaku. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit….." hinggga akhir ayat. | AbuDaud:2822 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wail bin Hujr Al Hadhrami], dari [ayahnya], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang datang dari Hadhramaut dan seorang laki-laki dari Kindah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudain berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah menguasai tanah yang dahulu adalah milik ayahku. Kemudian orang Kindi tersebut berkata; tanah tersebut adalah tanahku dan ada ditanganku serta aku yang menanamnya, ia tidak memiliki hak pada tanah tersebut. 'Alqamah bin Wail berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata orang Hadhrami; apakah engkau memiliki bukti? Orang Hadhrami berkata; tidak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bagimu sumpahnya." Ia berkata; wahai Rasulullah, ia adalah orang yang suka berbuat dosa, ia tidak peduli apa yang sumpahi. Ia tidak menjaga diri dari sesuatupun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau hanya memiliki hal tersebut darinya." Kemudian orang tersebut hendak bersumpah, dan tatkala ia telah berpaling Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya apabila ia bersumpah untuk memakan harta secara zhalim niscaya ia akan bertemu dengan Allah 'azza wajalla dalam keadaan berpaling darinya." | AbuDaud:2824 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Hasyim], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Nithas] dari keluarga Katsir bin Ash Shalt bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersumpah di samping mimbarku ini dengan sumpah palsu walaupun untuk mendapatkan satu siwak, melainkan ia telah mempersiapkan tempatnya di neraka atau wajib baginya neraka." | AbuDaud:2825 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah As Sami], telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ash Shaigh] dari ['Atha`] mengenai laghwu yamin (sumpah palsu, main-main), ia berkata; [Aisyah] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laghwu yamin adalah perkataan seseorang yang ia ucapkan di rumahnya; tidak demi Allah, dan benar demi Allah." Abu Daud berkata; Ibrahim Ash Shaigh adalah orang shalih, ia dibunuh oleh Abu Muslim di 'Arandas. 'Atho` berkata; ia apabila mengangkat palu kemudian mendengar suara adzan maka ia meninggalkannya. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Daud bin Abu Al Furat] dari [Ibrahim Ash Shaigh] secara mauquf kepada [Aisyah]. Begitu juga diriwayatkan oleh [Az Zuhri], [Abdul Malik bin Abu Sulaiman], dan [Malik bin Mighwal], seluruh mereka dari [Atha'] dari [Aisyah] secara mauquf. | AbuDaud:2832 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari ['Abbad bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpahmu atas apa yang dibenarkan lawanmu." Musaddad berkata; telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Abu Shalih, Abu Daud berkata; keduanya adalah satu, yaitu Abdullah bin Abu Shalih serta 'Abbad bin Abu Shalih. | AbuDaud:2833 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam], dari [Yahya bin Abu Katsir], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Qilabah] bahwa [Tsabit bin Adh Dhahhak] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bawah pohon, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang bersumpah dengan agama selain agama Islam secara dusta maka ia sebagaima yang ia katakan. Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu maka ia akan diadzab dengan sesuatu tersebut pada Hari Kiamat. Dan tidak ada nadzar bagi seseorang dalam perkara yang tidak ia mampu." | AbuDaud:2835 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al 'Ala`], dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Yusuf bin Abdullah bin Abdullah bin Salam], ia berkata; aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan satu biji kurma di atas potongan roti kemudian mengatakan; "Ini (kurma) adalah lauk untuk ini (potongan roti)." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafash] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Muhammad bin Abi Yahya] dari [Yazid Al A'war] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] seperti itu. | AbuDaud:2837 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang bersumpah dan mengatakan; insya Allah, maka ia telah membuat pengecualian." | AbuDaud:2838 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Abu Bakr telah bersumpah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan engkau bersumpah!" | AbuDaud:2844 |
Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al Jurairi], dan [Abu Utsman] atau dari [Abu As Salil], dari [Abdurrahman bin Abu Bakr], ia berkata; terdapat beberapa tamu yang singgah pada kami. Ia berkata; dan Abu Bakr sedang berbicara di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam tersebut. Ia berkata; sungguh aku tidak akan pulang hingga engkau selesai dari menjamu mereka dan memberi makan mereka. Para tamu tersebut berkata; kami tidak akan memakannya hingga Abu Bakr datang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada keluarganya; apa yang dilakukan para tamu kalian? Apakah kalian selesai dari memberi makan mereka? Mereka berkata; tidak. Aku katakan; aku telah datang kepada mereka dengan membawa makan untuk mereka. Kemudian mereka menolak dan berkata; demi Allah kami tidak akan memakannya hingga ia datang. Kemudian para tamu tersebut berkata; benar, ia telah datang kepada kami dengan membawanya kepada kami. Lalu kami menolak hingga engkau datang. Abu Bakr berkata; apa yang menghalangimuuntuk memakannya? Mereka berkata; kedudukannmu. Abu Bakr berkata; demi Allah aku tidak akan memakannya malam ini sama sekali. Kemudian mereka berkata; dan kami, demi Allah, tidak akan memakannya hingga engkau memakannya. Dekatkan makanan kalian. Abdurrahman berkata; kemudian ia mendekatkan makanan mereka dan berkata; bismillah. Lalu ia makan dan merekapun makan. Lalu aku diberitahu bahwa Abu Bakr pada pagi harinya pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau apa yang telah ia perbuat dan apa yang mereka perbuat. Beliau berkata: "Bahkan engkau adalah orang yang terbaik diantara mereka dan paling benar." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] serta [Abdul A'la] dari [Al Jurairi], dari [Abu Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu Bakr] dengan hadits ini seperti itu. Ia tambahkan dari Salim dalam haditsnya ia berkata; dan tidak sampai kepadaku kafarah. | AbuDaud:2846 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Mundzir bin Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Akhnas], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dan sumpah dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam, dan dalam bermaksiat kepada Allah, serta dalam memutuskan hubungan kekerabatan. Barangsiapa yang bersumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkannya dan melakukan yang lebih baik darinya, maka sesungguhnya meninggalkannya adalah kafarah baginya." Abu Daud berkata; seluruh hadits tersebut berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: hendaknya ia membayar kafarah untuk sumpahnya kecuali dalam perkara yang tidak dipedulikan." Abu Daud berkata; aku katakan kepada Ahmad, Yahya bin Sa'id telah meriwayatkan dari Yahya bin 'Ubaidullah. Kemudian ia berkata; ia meninggalkannya setelah itu, dan ia adalah orang yang ahli untuk itu. Ahmad berkata; hadits-haditsnya adalah hadits-hadits yang munkar, dan ayahnya tidak dikenal. | AbuDaud:2849 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir], dari [Abu Burdah], dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, insya Allah aku tidak bersumpah dengan suatu sumpah kemudian aku melihat yang lainnya lebih baik darinya kecuali aku membayar kafarah sumpahku dan aku melakukan yang lebih baik." Atau beliau mengatakan: "melainkan aku melakukan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahku." | AbuDaud:2851 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad memberikan keringanan untuk membayar kafarah sebelum membatalkan sumpah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] seperti itu. Ia berkata; bayarlah kafarah sumpahmu kemudian lakukan sesuatu yang lebih baik. Abu Daud berkata; hadits-hadits Abu Musa Al Asy'ari dan 'Adi bin Hatim serta Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari setiap mereka dalam sebagian riwayat: membatalkan sumpah sebelum kafarah, dan dalam sebagian riwayat kafarah sebelum membatalkan sumpah. | AbuDaud:2852 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan makna dan sanadnya. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad berkata; Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepadaku dalam hadits ini; Abu Salamah telah menceritakan ……… Hal tersebut menunjukkan bahwa Az Zuhri tidak menengarnya dari Abu Salamah. Ahmad bin Muhammad berkata; dan yang membenarkan hal tersebut adalah apa yang telah diceritakan Ayyub bin Sulaiman. Abu Daud berkata; aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; mereka telah merusak hadits ini terhadap kami. Dikatakan kepadanya; perusakan itu benar menurutmu, apakah ada yang meriwayatkannya selain Ibnu Abu Uwais? Ia berkata; Ayyub, ia paling mirip dengannya. Yaitu Ayyub bin Sulaiman bin Bilal, dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh Ayyub. | AbuDaud:2863 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita mengarungi bahtera, kemudian ia bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya maka ia akan berpuasa satu bulan. Kemudian Allah menyelamatkannya dan ia tidak berpuasa hingga ia meninggal. Lalu anak wanitanya atau saudara wanitanya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkannya agar berpuasa untuknya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Atho`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; dahulu aku pernah mensedekahkan budak wanita kepada ibuku, dan ia meninggal dalam keadaan memiliki tanggungan puasa satu bulan. Kemudian Buraidah menyebutkan hadits 'Amr tersebut. | AbuDaud:2877 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; saya mendengar [Al A'masy].. dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Al A'masy] secara makna, dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan puasa satu bulan. Apakah boleh saya menunaikan puasa tersebut untuknya? Kemudian beliau berkata: "Seandainya ibumu memiliki tanggungan hutang apakah engkau akan menunaikannya?" Ia berkata; ya. Beliau berkata: "Maka hutang Allah lebih berhak untuk ditunaikan." | AbuDaud:2878 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin 'Ubaid Abu Qudamah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah bernadzar untuk memukul rebana di hadapan anda. Beliau berkata: "Penuhi nadzarmu!" Ia berkata; sesungguhnya saya bernadzar untuk menyembelih di tempat ini dan ini. Yaitu tempat yang dahulu orang-orang Jahiliyah menyembelih padanya. Beliau berkata: "Untuk patung?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Untuk berhala?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Penuhi nadzarmu!" | AbuDaud:2880 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud bin Rusyid] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; [Abu Qilabah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata; seorang laki-laki bernadzar pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya saya telah bernadzar untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala diantara berhala-berhala jahiliyah yang disembah?" Mereka berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah padanya terdapat hari besar diantara hari-hari besar mereka?" Mereka berkata; tidak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penuhi nadzarmu, sesungguhnya tidak boleh memenuhi nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." | AbuDaud:2881 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid? bin Miqsam Ats Tsaqafi] dari penduduk Thaif, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sarrah binti Miqsam Ats Tsaqafi] bahwa ia telah mendengar [Maimunah binti Kardam], ia berkata; aku pernah keluar bersama ayahku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji, kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku mendengar orang-orang berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu aku memandangnya dengan tajam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang dan orang-orang badui berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernadzar, apabila anakku terlahirkan laki-laki maka aku akan menyembelih di puncak Buwanah beberapa ekor kambing. Yazid? bin Miqsam mengatakan; yang aku ketahui hanya ia mengatakan; lima ekor. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah padanya terdapat sebagian berhala?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Penuhilah apa yang engkau nadzarkan untuk Allah!" Maimunah binti Kardam berkata; kemudian ia mengumpulkan kambing-kambing tersebut dan menyembelihnya. Lalu terdapat satu ekor kambing yang kabur. Lalu ia mencarinya dan berdoa; ya Allah, penuhkanlah nadzarku. Lalu ia mendapatkan kambing tersebut lalu menyembelihnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari ['Amr bin Syu'aib], dari [Maimunah binti Kardam bin Sufyan] dari [ayahnya] seperti itu secara ringkas. Beliau bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala, atau hari besar jahiliyah?" Ia berkata; tidak. aku katakan; sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan nadzar dan berjalan. Apakah aku boleh menunaikan untuknya? Dan Ibnu Basysyar berkata; apakah aku boleh menunaikannya? Beliau berkata: "Ya." | AbuDaud:2882 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar. | AbuDaud:2883 |
Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir At Tinnisi] dari [Ibnu Abu Fudaik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Yahya Al Anshari] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindun], dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Kuraib], dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bernadzar dengan tidak menyebutkannya, maka kafarahnya adalah kafarah sumpah. Dan barangsiapa yang bernadzar dalam kemaksiatan maka kafarahnya adalah kafarah bersumpah, dan barangsiapa yang bernadzar sesuatu yang tidak ia mampu maka kafarahnya adalah kafarah puasa. Dan barangsiapa yang bernadzar sesuatu yang ia mampu; maka hendaknya ia memenuhinya." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan Waki' dan yang lainnya dari Abdullah bin Sa'id bin Abu Al Hind, mereka telah menganggapnya muquf pada Ibnu Abbas. | AbuDaud:2887 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Idris], telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki anshar], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantarkan jenazah, kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kubur berwasiat kepada orang yang menggali: "Perluaslah dari sisi kedua kakinya, perluaslah dari sisi kepalanya." Kemudian tatkala kembali, beliau disambut utusan seorang wanita yang mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk makan, kemudian beliau datang dan makanan pun dihidangkan. Lalu beliau meletakkan tangannya pada makan kemudian orang-orang meletakkan tangan mereka pada makanan, lalu mereka makan. Kemudian orang-orang melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengunyah makanan di mulutnya, kemudian beliau berkata: "Saya dapatkan daging kambing yang diambil tanpa seizin pemiliknya." Kemudian wanita tersebut mengirim utusan, ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah mengirim utusan ke Baqi' untuk membelikan kambing, lalu aku tidak mendapatinya. Lalu aku mengirim utusan kepada tetanggaku yang telah membeli kambing agar ia mengirimnya kepadaku dan diganti dengan harganya, namun aku tidak mendapatkanya. Lalu aku mengirim utusan kepada isterinya, kemudian wanita tersebut mengirimkan kambing tersebut kepadaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berilah makan para tawanan!" | AbuDaud:2894 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatkan seseorang yang meninggal dalam keadaan menanggung hutang. Kemudian beliau dihadapkan kepada seorang yang telah meninggal, lalu beliau bertanya: "Apakah ia memiliki tanggungan hutang?" Mereka berkata; Iya, dua dinar. Beliau berkata: "Shalatkan sahabat kalian!" kemudian Abu Qatadah Al Anshari berkata; keduanya menjadi tanggunganku wahai Rasulullah! Jabir berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkannya. Kemudian tatkala Allah memberikan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) terhadap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Barangsiapa yang meninggalkan hutang maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk pewarisnya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], dan [Qutaibah bin Sa'id], dari [Syarik] dari [Simak], dari [Ikrimah] dan ia memarfu'kannya. [Utsman] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik], dari [Simak], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata; ia membeli sapi yang berumur satu tahun dari sebuah kafilah, sementara ia tidak memiliki uang untuk membayarnya. Kemudian ia mendapat keuntungan dan ia pun menjualnya. Lalu ia mensedekahkan keuntungan tersebut kepada para janda Bani Abdul Muththalib. Ia berkata; setelah itu tidaklah aku membeli sesuatu, melainkan aku memiliki uang untuk harganya. | AbuDaud:2902 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penangguhan orang yang kaya (dalam melunasi hutang) adalah kezhaliman, dan apabila salah seorang di antara kalian diikutkan (hutangnya dipindahkan, hiwalah) kepada orang yang kaya, hendaknya ia mengikuti!" | AbuDaud:2903 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Mas'ar] dari [Muharib bin Ditsar], ia berkata; saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; dahulu aku memiliki piutang pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membayar piutangku dan memberikan lebih (dari jumlah yang dipinjam). | AbuDaud:2905 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dan ini adalah lafazhnya. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam jual beli dan dua pakaian. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah (jual beli pakaian yang dilakukan oleh dua orang dengan cara menyentuhnya (lams) dari luar tanpa membukanya dan tidak mengetahui apa yang ada di dalamnya) dan munabadzah (seseorang berkata; lemparkan kepadaku apa yang ada padamu dan aku akan melemparkan sesuatu yang ada padaku, dan hal tersebut dianggap sebagai proses jual beli). Adapun dua pakaian adalah isytimal shamma` (melilitkan pakaian yang tidak ada tempat keluar untuk tangan) dan seseorang membungkus dirinya dengan satu kain dan membuka kemaluannya atau tidak ada sesuatupun kain yang menutupi kemaluannya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Ia menambahkan; dan isytimal shama` adalah berselimut dalam satu kain, meletakkan dua ujung kain pada pundaknya sebelah kiri, dan membuka sebelah kanan. Sedangkan munabadzah adalah dengan mengatakan; apabila aku lemparkan kepadamu pakaian ini maka telah sah jual beli. Dan mulamasah adalah menyentuh kain dengan tangannya dan tidak membukanya serta membalikkannya. Apabila ia menyentuhnya maka telah sah jual beli. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'dan bin Abu Waqqash] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dengan makna hadits Sufyan dan Abdurrazzaq seluruhnya. | AbuDaud:2933 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Shalih bin 'Amir], Abu Daud berkata; demikianlah yang dikatakan Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Syaikh] dari Bani Tamim, ia berkata; [Ali bin Abu Thalib] berkhutbah kepada kami, -atau ia mengatakan; Ali berkata; …. Ibnu Isa berkata; demikianlah Husyaim menceritakan kepada kami, ia berkata; akan datang kepada manusia suatu zaman yang menggigit, orang yang berkelapangan menggigit apa yang ada pada keduanya dan tidak diperintahkan untuk itu. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kalian melupakan keutamaan diantara kalian." Dan orang-orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa) melakukan jual beli, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari penjualan orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa), serta penjualan secara gharar (menipu), dan menjual buah sebelum sampai waktunya. | AbuDaud:2935 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits], keduanya berasal dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], sedangkan lafazhnya adalah lafazh Al Auza'i. telah menceritakan kepadaku [Hanzhalah bin Qais Al Anshari], ia berkata; aku bertanya kepada [Rafi' bin Khadij] mengenai penyewaan tanah dengan emas dan perak. Kemudian ia berkata; tidak mengapa. Sesungguhnya orang-orang dahulu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyewakan dengan upah apa yang tumbuh di kedua sisi saluran air, dan rumput-rumput sungai serta berbagai hal dari pertanian. Kemudian ada yang rusak dan ada yang baik, dan orang-orang tidak memiliki cara menyewakan kecuali seperti ini. Oleh karena itu beliau melarang dari hal tersebut. Adapun sesuatu yang terjamin dan diketahui maka tidak mengapa. Dan hadits Ibrahim lebih sempurna. Qutaibah berkata; dari Hanzhalah, dari Rafi'. Abu Daud berkata; riwayat Yahya bin Sa'id dari Hanzhalah seperti ini. | AbuDaud:2944 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ya'laa bin Hakim], dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; dahulu kami pernah melakukan mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menyebutkan bahwa [sebagian pamannya] datang kepadanya dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari suatu perkara yang dahulu memberikan manfaat kepada kami sedangkan mentaati Allah dan RasulNya adalah lebih bermanfaat bagi kita. Rafi' berkata; maka kami katakan; apakah itu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanamnya atau meminta saudaranya untuk menanamnya, dan tidak menyewakannya dengan sepertiga dan seperempat dan tidak pula dengan upah makanan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub], ia berkata; [Ya'laa] menulis surat kepadaku; bahwa aku telah mendengar [Sulaiman bin Yasar], dengan makna sanad 'Ubaidullah dan haditsnya. | AbuDaud:2947 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Amir] dari [Ibnu Abu Nu'm], telah menceritakan kepadaku [Rafi' bin Khadij], bahwa ia menanami sebuah lahan, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya sementara ia sedang mengairi lahan tersebut. Kemudian beliau bertanya: "Milik siapakah tanaman dan milik siapa tanah itu?" Kemudian ia berkata; tanam saya dengan benih dan kerja saya, saya mendapatkan setengah bagian, dan Bani Fulan mendapatkan setengah. Kemudian beliau berkata: "Kalian telah melakukan riba, kembalikan tanah tersebut kepada pemiliknya dan ambillah pembiayaanmu!" | AbuDaud:2953 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], dari [Al Laits] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Ghanaj] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan pohon kurma dan tanah Khaibar kepada orang-orang yahudi Khaibar, agar mereka mengolahnya dengan modal mereka dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan setengah buahnya. | AbuDaud:2960 |
Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], dari [Maimun bin Mahran], dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar dan beliau memberi syarat bahwa tanah dan seluruh emas dan perak adalah untuk beliau. Penduduk Khaibar berkata; kami lebih mengetahui mengenai tanah tersebut daripada kalian, maka berikan kepada kami dan kalian mendapatkan setengah buahnya dan kami mendapatkan setengah. Ibnu Abbas mengaku bahwa beliau memberikan tanah tersebut kepada mereka dengan syarat hal tersebut. Kemudian tatkala telah sampai waktu pemotongan kurma, beliau mengutus kepada mereka Abdullah bin Rawahah. Kemudian ia memperkirakan kurma untuk mereka yang penduduk Madinah namakan khirsh. Kemudian ia berkata; dalam pohon-pohon ini terdapat sekian dan sekian. Mereka berkata; engkau telah memperbanyak atas kami wahai Ibnu Rawahah! Maka ia berkata; aku yang menaksirkan dan memberi kepada kalian setengah yang aku katakan. Mereka berkata; ini adalah benar, dan dengannya langit dan bumi tegak. Kami rela mengambilnya sesuai dengan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Abu Az Zarqa`] dari [Ja'far bin Burqan] dengan sanad dan maknanya. Ia berkata; kemudian Abdullah bin Rawahah menaksir. Dan ia berkata ketika mengatakan; dan seluruh yang kuning dan putih; yaitu emas dan perak untuknya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan], telah menceritakan kepada kami [Maimun] dari [Miqsam], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menaklukkan Khaibar…. Kemudian ia menyebutkan seperti hadits Zaid. Ia berkata; kemudian ia menaksir pohon kurma tersebut, dan ia berkata; aku yang memotong kurma, dan memberi kalian setengah yang aku katakan. | AbuDaud:2961 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa ia berkata; Allah telah memberikan Khaibar sebagai fai` (harta rampasan tanpa adanya peperangan) kepada RasulNya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membiarkan mereka sebagaimana dahulu. Dan beliau menjadikan Khaibar hasilnya dibagi antara beliau dan mereka (orang-orang yahudi). Kemudian beliau mengutus Abdullah bin Rawahah, lalu ia menaksirkannya untuk mereka. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Muhammad bin Bakr], mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Ibnu Rawahah menaksirkan untuk kami empat puluh ribu wasaq. Ia mengaku bahwa orang-orang yahudi tatkala Ibnu Rawahah memberikan pilihan kepada mereka maka mereka mengambil buah dan menanggung dua puluh ribu wasaq. | AbuDaud:2963 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu safar yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung diantara kampung-kampung Arab. Lalu mereka bertamu kepada penduduk tersebut, namun mereka enggan untuk menjadikan para sahabat tersebut sebagai tamu. Abu Sa'id berkata; kemudian pemimpin kampung tersebut tersengat. Lalu mereka menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesutupun yang memberinya manfaat. Kemudian sebagian mereka berkata; seandainya kalian datang kepada orang-orang yang singgah kepada kalian tersebut bisa jadi mereka memiliki sesuatu yang bermanfaat untuk sahabat kalian. Kemudian sebagian mereka berkata; sesungguhnya pemiimpin kami tersengat, kemudian kami menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesuatupun yang bermanfaat baginya, apakah salah seorang diantara kalian memiliki sesuatu yaitu jampi yang dapat menyembuhkan sahabat kami? Kemudian salah seorang diantara orang-orang tersebut berkata; sungguh aku akan menjampinya, akan tetapi kami bertamu kepada kalian namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku. Kemudian mereka memberikan kepadanya sekelompok kambing. Lalu ia datang kepada orang yang tersengat tersebut dan membacakan padanya Surat Al Fatihah, dan meludah hingga ia sembuh, seolah-olah ia terbebas dari belenggu. Lalu ia memenuhi hadiah yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat tersebut membagi kambing tersebut. Kemudian orang yang menjampi berkata; jangan kalian lakukan hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapat beliau. Kemudian mereka pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Dari mana kalian mengetahui bahwa surat tersebut adalah jampi? Kalian telah berlaku baik, berilah aku bagian bersama kalian!" Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [saudaranya yaitu Ma'bad bin Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. | AbuDaud:2965 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sebagian dari kalian menjual barang yang masih ada dalam penawaran orang lain, dan janganlah menyambut (membeli) barang hingga sampai ke pasar." | AbuDaud:2979 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amr Ar Raqqi], dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menyambut barang dagangan sebelum masuk pasar. Apabila terdapat terdapat pembeli yang menyambutnya kemudian membelinya maka pemilik barang memiliki hak memiliki hak untuk memilih apabila barang tersebut telah sampai ke pasar. Abu Ali berkata; aku saya mendengar Abu Daud berkata; Sufyan berkata; jangan sebagian kalian menjual barang yang masih ada dalam penawaran orang lain, dengan mengatakan; sesungguhnya aku memiliki yang lebih baik daripada itu dengan harga sepuluh. | AbuDaud:2980 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Salim Al Makki] bahwa [seorang badui] telah menceritakan kepadanya bahwa ia datang dengan membawa kambing perahan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia singgah pada [Thalhah bin 'Ubaidullah], kemudian berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa, akan tetapi pergilah ke pasar dan lihatlah siapakah yang berjual beli denganmu, kemudian mintalah petunjuk kepadaku hingga aku memerintahkan atau melarangmu. | AbuDaud:2984 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyambut para pedagang yang datang ke pasar untuk menjual, dan janganlah sebagian kalian menjual barang yang ada dalam penawaran oang lain, dan janganlah menahan kantong susu unta dan kambing (tidak memerahnya agar kelihatan susunya banyak). Barangsiapa yang membelinya setelah itu maka ia memiliki hak memilih antara dua pendapat setelah memerahnya, apabila ia merelakannya maka ia menahannya dan apabila ia tidak merelakannya maka ia mengembalikannya di tambah satu sha' kurma." | AbuDaud:2986 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli, keduanya memiliki hak memilih terhadap sahabatnya selama mereka belum berpisah. Kecuali jual beli dengan syarat memiliki hak memilih." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, ia berkata; atau salah seorang diantara mereka berdua berkata kepada sahabatnya; pilihlah. | AbuDaud:2996 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad atau Abdullah bin Mujalid] ia berkata, "Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah berselisih mengenai jual beli salaf. Kemudian mereka mengirim aku kepada Ibnu Abu Aufa untuk bertanya kepadanya. [Ibnu Abu Aufa] lalu berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar kami pernah menjual jewawut, kurma dan kismis secara salaf - [Ibnu Katsir] menambahkan- kepada suatu kaum yang tidak memiliki barang tersebut -Kemudian keduanya sepakat pada lafazh-, dan aku bertanya kepada [Ibnu Abza], lalu ia mengatakan seperti itu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Ibnu Mahdi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu Al Mujalid] dan Abdurrahman menyebutkan hadits ini dari Ibnu Abu Al Mujalid. Ia berkata, "Pada suatu kaum yang tidak memiliki barang tersebut." Abu Daud berkata, "Yang benar adalah Ibnu Abu Al Mujalid, dan Syu'bah dalam hal ini." | AbuDaud:3005 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak Allah ajak bicara kepada mereka pada Hari Kiamat; seorang laki-laki yang menghalangi Ibnu Sabil untuk mendapatkan kelebihan air yang ada padanya, seorang laki-laki yang bersumpah palsu untuk menjual barang setelah 'Ashar, dan seorang laki-laki yang membai'at seorang imam, apabila Imam tersebut memberi sesuatu kepadanya maka ia penuhi haknya, namun jika Imam tersebut tidak memberi maka ia tidak memenuhi haknya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dengan sanad dan maknanya. Ia sebutkan, "Tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang pedih." Ia juga menyebutkan, "(bersumpah) dengan Allah, 'Sungguh aku diberi tawaran sekian dan sekian'. Lalu orang pun percaya dan membelinya." | AbuDaud:3014 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Bisyr bin Al Mufadldlal] dan [Khalid bin Abdullah] telah mengabarkan kepada mereka secara makna, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Barakah] -Musaddad menyebutkan dalam hadits Khalid bin Abdullah; dari Barakah Abu Al Walid, kemudian keduanya sepakat- dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di rukun. Kemudian beliau mengangkat pandangannya ke langit seraya tertawa. Beliau bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi -Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali-, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka, kemudian mereka menjual dan memakan hasil penjualannya. Sungguh, jika Allah telah mengharamkan suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Allah pun mengharamkan hasil penjualannya." Namun dalam hadits Khalid bin Abdullah Ath Thahhan tidak disebutkan lafadz, "Aku melihat." Beliau mengatakan: "Semoga Allah melaknat orang-orang yahudi." | AbuDaud:3026 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku lihat orang-orang dipukul jika membeli makanan Juzaman (tanpa ditakar dan ditimbang), kemudian menjualnya kembali, kecuali ia membawanya terlebih dahulu ke tempat tinggalnya." | AbuDaud:3035 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abu Az Zinad] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Aku pernah membeli minyak di pasar, kemudian ketika minyak tersebut telah menjadi hak milikku, ada seorang laki-laki datang kepadaku dan memberiku keuntungan yang baik. Maka ketika aku ingin membuat kesepatakan dengan orang tersebut, seorang laki-laki memegang lenganku dari belakang hingga aku pun menoleh, ternyata laki-laki itu adalah [Zaid bin Tsabit]. Ia lalu berkata, "Jangan engkau menjualnya di tempat engkau membelinya hingga engkau membawanya ke tempat tinggalmu! Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menjual barang ditempat pembeliannya hingga para penjual tersebut memindahnya ke tempat tinggal mereka." | AbuDaud:3036 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Aruzzi] dan [Ibrahim bin Khalid Abu Tsaur Al Kalbi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], Muhammad Abdul Wahhab bin 'Atha berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki membeli sesuatu sementara dia adalah seorang yang akalnya lemah. Kemudian keluarganya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Nabi Allah, batalkanlah jual belinya, sebab ia melakukan transaksi jual beli padahal akalnya lemah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memanggil dan melarangnya melakukan berjual beli. Lalu ia berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku tidak bisa bersabar untuk berjual beli. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau tidak dapat meninggalkan jual beli, maka lakukanlah dengan kontan dan tidak ada penipuan." [Abu Tsaur] menyebutkan dari [Sa'id]." | AbuDaud:3038 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] ia berkata; aku membacakannya di hadapan [Malik bin Anas] bahwa [telah disampaikan seseorang] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari jual beli 'Uryan." Malik berkata, "Jual beli Uryan menurut kami -wallahu a'lam- seseorang membeli seorang budak atau menyewa kendaraan kemudian berkata, 'Aku akan memberimu satu dinar, namun jika aku tidak jadi membeli barang tersebut atau tidak jadi menyewanya, maka apa yang telah aku beri menjadi hakku kembali." | AbuDaud:3039 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwa [Umar bin Al Khathab] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat beberapa manusia yang bukan para nabi dan orang-orang yang mati syahid. Para nabi dan orang-orang yang mati syahid merasa iri kepada mereka pada Hari Kiamat karena kedudukan mereka di sisi Allah Ta'ala." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah anda akan mengabarkan kepada kami siapakah mereka? Beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai dengan ruh dari Allah tanpa ada hubungan kekerabatan di antara mereka, dan tanpa adanya harta yang saling mereka berikan. Demi Allah, sesungguhnya wajah mereka adalah cahaya, dan sesungguhnya mereka berada di atas cahaya, tidak merasa takut ketika orang-orang merasa takut, dan tidak bersedih ketika orang-orang merasa bersedih." Dan beliau membaca ayat ini: "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." | AbuDaud:3060 |
Telah menceritakan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dan [Aisyah] ia berkata, "Hindun datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka menahan pemberian, apakah aku berdosa untuk memberikan nafkah kepada keluargaku dari hartanya tanpa seizinnya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau tidak berdosa untuk memberikan nafkah dengan cara yang baik." | AbuDaud:3066 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dan telah mengabarkan kepada kami [Mughirah] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Asy Sya'bi] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dan [Isma'il bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Ayahku memberi aku suatu pemberian -Isma'il bin Salim berkata; di antara orang-orang berupa seorang budak miliknya-." Nu'man berkata, "Kemudian ibuku, 'Umrah binti Rawahah, berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mintalah persaksian kepada beliau." Basyir lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta persaksian beliau. Ia lantas ceritakan hal tersebut kepada beliau, ia katakan, "Sesungguhnya aku telah memberikan suatu pemberian kepada anakku, An Nu'man. Dan 'Amrah meminta agar aku meminta persaksian anda atas hal tersebut?" An Nu'man melanjutkkan, "Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Apakah semua kamu beri sebagaimana yang telah diberikan kepada Nu'man?" maka dia menjawab; "Tidak." Maka sebagaian orang yang melaporkan menyatakan; "Itu adalah perbuatan aniaya!" sedang yang lainnya menyatakan; "Itu adalah paksaan Mintalah persaksian atas hal ini kepada selainku!" [Mughirah] menyebutkan dalam haditsnya, "Tidakkah kamu suka jika mereka sama dalam berbuat baik dan berkasih sayang terhadapmu?" maka dia menjawab; "Ya." Maka dia menambahkan; "Maka saksikanlah hal itu pada selainku." [Mujalid] menyebutkan; "Sesungguhnya mereka memiliki hak atas dirimu untuk berbuat adil di antara mereka sebagaimana engkau memiliki hak atas mereka agar mereka berbakti kepadamu." Abu Daud berkata dalam hadits Az Zuhri, "Sebagian ahli menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anak laki-lakimu?" Sedangkan sebagian ahli hadits menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anakmu?" [Ibnu Abu Khalid] menyebutkan dari [Asy Sya'bi] mengenai hadits tersebut, "Apakah engkau memiliki anak laki-laki selainnya?" [Abu Adl Dluha] menyebutkan dari [An Nu'man bin Basyir], "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" | AbuDaud:3075 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Isteri Basyir berkata, 'Berilah anakku seorang pembantu dari budak milikmu, dan mintalah persaksian untukku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Kemudian Basyir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya puteri Fulan meminta agar aku memberikan seorang budak kepada anak laki-lakinya, dan ia berkata kepadaku, 'Mintalah persaksian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Kemudian beliau bertanya: "Apakah ia memiliki saudara?" Basyir menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau memberikan kepada seluruh mereka seperti yang engkau berikan kepadanya?" Basyir menjawab, "Tidak." Beliau pun bersabda: "Ini tidak baik, aku tidak akan bersaksi kecuali terhadap sesuatu yang hak." | AbuDaud:3078 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang diberi umra, maka ia akan menjadi miliknya dan milik keturunannya. Yakni, ia akan menjadi milik orang yang diserahi, dan tidak kembali kepada orang yang memberinya, karena dia telah memberikan suatu pemberian yang padanya berlaku hukum waris." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya." Abu Daud berkata, " [Aqil] juga menceritakan dari [Ibnu Syihab] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab]. Dan telah diperselisihkan pada lafazh [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Fulaih bin Sulaiman] seperti hadits Malik." | AbuDaud:3084 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tangan bertanggung jawab atas apa yang ia ambil hingga ia menunaikannya, -kemudian Al Hasan lupa lanjutannya-. Lantas ia menyebutkan, "…. dia adalah orang yang engkau percayai, tidak ada tanggung jawab atasnya." | AbuDaud:3091 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] dan [Salamah bin Syabib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Umayyah bin Shafwan bin Umayyah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam beberapa baju besi saat perang Hunain, lalu ia berkata, "Apakah ini suatu perampasan wahai Muhammad!" Beliau menjawab: "Tidak, melainkan pinjaman yang akan dijamin." Abu Daud berkata, "Ini adalah riwayat Yazid di Baghdad, ketika berada di Wasith pada periwayatannya terjadi perubahan dan tidak seperti itu." | AbuDaud:3092 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhayyishah] dari [Ayahnya] bahwa unta Al Bara bin 'Azib masuk ke dalam kebun seorang laki-laki lalu merusaknya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan atas pemilik harta (kebun) agar menjaganya pada siang hari, dan bagi pemilik hewan agar menjaganya pada malam hari." | AbuDaud:3098 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhayyishah Al Anshari] dari [Al Bara bin 'Azib] ia berkata, "Dahulu ia memiliki seekor unta yang biasa makan tanaman orang lain. Lalu unta tersebut memasuki sebuah kebun dan merusak apa yang ada di dalamnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kabar tentang hal itu, maka beliau pun memberi putusan bahwa penjagaan kebun pada siang hari menjadi tanggung jawab pemiliknya, dan penjagaan hewan pada malam hari menjadi tanggung jawab pemiliknya, serta pemilik hewan bertanggung jawab atas apa yang dirusak hewan tersebut pada malam hari." | AbuDaud:3099 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hassan As Samti] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Abu Hasyim] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hakim itu ada tiga; satu orang di Surga dan dua orang berada di Neraka. Yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya, seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku lalim dalam berhukum maka ia berada di Neraka, dan orang yang memberikan keputusan untuk manusia di atas kebodohan maka ia berada di Neraka." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih dalam hal tersebut, yaitu Hadits Ibnu Buraidah yang mengatakan; Hakim ada tiga…." | AbuDaud:3102 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] ia berkata, [Abu Musa] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak akan memberikan jabatan untuk mengurusi suatu pekerjaan kami kepada orang yang menginginkannya." | AbuDaud:3108 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepadaku [Qais] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Adi bin 'Umairah Al Kindi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para manusia, barangsiapa yang di antara kalian diserahi jabatan untuk mengurus pekerjaan, kemudian menyembunyikan sebuah jarum atau lebih dari itu dari kami, maka hal itu adalah sebuah pengkhianatan yang akan ia bawa pada Hari Kiamat." Kemudian seorang laki-laki anshar berkulit hitam berdiri seakan aku pernah melihatnya, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, terimalah dariku pekerjaan anda! Beliau bersabda: "Apakah itu?" laki-laki itu menjawab, "Saya mendengar anda mengatakan demikian dan demikian." Beliau bersabda: "Dan aku katakan: Barangsiapa yang kami beri jabatan untuk melakukan suatu pekerjaan maka hendaknya ia melakukan yang sedikit dan yang banyak! Lalu apa yang diberikan kepadanya boleh ia mengambilnya, dan apa yang dilarang darinya maka ia tinggalkan." | AbuDaud:3110 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya." | AbuDaud:3112 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu berada di atas mimbar dan berkata, "Wahai para manusia, sesungguhnya jika pendapat itu berasal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka ia benar adanya, sebab Allah memperlihatkan kepadanya, dan pendapat yang berasal dari kita hanyalah prasangka dan takalluf (membebani diri)." | AbuDaud:3113 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Yahya bin Rasyid] ia berkata, "Kami duduk menunggu Abdullah bin Umar, kemudian ia keluar dan duduk bersama kami, ia lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang syafa'atnya menghalanginya dari mendapatkan hukuman di antara hukuman-hukuman Allah, maka sungguh ia telah menyelisihi Allah. Barangsiapa berseteru dalam kebatilan sementara ia mengetahuinya maka ia senantiasa berada dalam kemurkaan Allah hingga ia meninggalkannya. Dan barangsiapa mengatakan pada diri seorang mukmin sesuatu yang tidak ada padanya, maka Allah akan menempatkannya dalam perasan penduduk Neraka hingga ia keluar (meninggalkan) dari apa yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid Al 'Umari] telah menceritakan kepadaku [Al Mutsanna bin Yazid] dari [Mathar Al Warraq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya. Ia menyebutkan, "Barangsiapa memberikan pertolongan dalam sebuah perselisihan dengan kezhaliman maka sungguh ia telah kembali dengan membawa kemarahan Allah 'azza wajalla." | AbuDaud:3123 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menolak persaksian orang laki-laki dan perempuan yang berkhianat serta orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya. Dan beliau menolak persaksian orang yang bekerja untuk penghuni rumah, dan beliau memperbolehkan persaksian tersebut untuk orang selain mereka." Abu Daud berkata, "Al Ghimru adalah permusuhan dan kebencian, sedangkan Al Qani' adalah buruh yang mengikuti seperti buruh special." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf bin Thariq Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin 'Ubaid Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul 'Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dengan sanadnya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh persaksian seorang laki-laki dan wanita yang berkhianat, dan tidak pula laki-laki serta wanita pezina dan orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya." | AbuDaud:3125 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] serta [Nafi' bin Yazid] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Persaksian orang pelosok tidak berlaku untuk penduduk kota." | AbuDaud:3126 |
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] bahwa seorang muslim meninggal di Daquqa` (daerah antara Baghdad dan Irbil), dan tidak ada seseorang yang bisa menjadi saksi terhadap wasiatnya. Kemudian ada dua orang ahli kitab memberi persaksian hingga mereka pun datang ke Kufah menemui [Abu Musa Al Asy'ari] dan mengabarkan hal tersebut. keduanya datang dengan membawa harta warisan dan wasiat orang yang meninggal tersebut, Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata, "Ini adalah permasalahan yang belum pernah terjadi sejak zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa meminta mereka berdua agar bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak berkhianat, tidak berdusta, tidak mengganti, tidak menyembunyikan serta tidak merubah, dan bahwa wasiat dan harta wasiatnya itu adalah wasiat laki-laki tersebut. Abu Musa kemudian menerima persaksian mereka berdua." | AbuDaud:3128 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari ['Umarah bin Khuzaimah] bahwa [pamannya] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli seekor kuda dari seorang Arab dusun, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada Arab dusun tersebut untuk mengikutinya sehingga beliau bisa membayar kuda yang dibelinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan cepat sementara orang Arab dusun tersebut berjalan lambat. Setelah itu orang-orang datang kepada Arab dusun itu dan menawar kudanya, dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah membelinya. Arab dusun itu kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Apabila engkau membeli kuda ini maka belilah, jika tidak maka aku akan menjualnya." Saat mendengar panggilan Arab dusun itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dan berkata: "Bukankah aku telah membelinya darimu?" Arab dusun itu menjawab, "Demi Allah, tidak! Aku tidak menjualnya kepadamu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Benar, aku telah membelinya darimu." Maka Arab dusun itu pun berkata, "Berikan kepadaku seorang saksi." Kemudian Khuzaimah bin Tsabit berkata, "Aku bersaksi bahwa engkau telah menjualnya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada ke arah Khuzaimah dan berkata: "Dengan apakah engkau bersaksi?" Khuzaimah menjawab, "Dengan membenarkanmu wahai Rasulullah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan persaksian Khuzaimah sama dengan persaksian dua orang." | AbuDaud:3130 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Syu'aib bin Abdullah bin Az Zubaib Al 'Anbari] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] ia berkata; aku mendengar kakekku [Az Zubaib] berkata, "Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepasukan menuju Bani Al 'Anbar, lalu pasukan tersebut menyerang mereka di Rukbah (bukit di Thaif) dari arah Thaif, pasukan itu kemudian menggiringnya menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lantas mengendarai kuda dan mendahului mereka menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku ucapkan 'As salamu 'alaika wa rahmatullahi wa barakatuh wahai Nabi Allah! Pasukan anda telah datang dan menyerang kami, padahal kami telah masuk Islam dan telah memotong ujung telinga hewan-hewan ternak kami." Kemudian tatkala sampai di Bal'anbar Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah kalian memiliki bukti bahwa kalian telah masuk Islam sebelum diserang pada beberapa hari ini?" Aku katakan, "Ya." Beliau bertanya: "Siapakah yang bisa menjadi saksi untukmu?" Aku katakan, "Samurah, seorang laki-laki dari Bani Al 'Anbar." Dan seorang laki-laki lain yang ia sebutkan. Kemudian laki-laki tersebut bersaksi sementara Samurah menolak untuk bersaksi. Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Ia enggan bersaksi untukmu, maka engkau bisa bersumpah bersama saksimu yang lain." Aku katakan, "Ya." Lalu beliau memintaku untuk bersumpah, maka aku bersumpah dengan nama Allah, 'Sungguh kami telah masuk Islam pada hari ini dan ini, dan kami telah memotong ujung telinga hewan-hewan ternak. ' Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah kalian dan bagilah untuk mereka separuh harta tersebut dan jangan kalian sentuh keturunan-keturunan mereka! Seandainya Allah tidak membenci hilangnya suatu amal maka kami tidak akan mengurangi kalian satu 'Iqalpun (tali unta)." Az Zubaib berkata, "Kemudian ibuku memanggilku dan berkata, "Orang ini telah mengambil permadaniku." Lalu aku pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau pun berkata: "Tahanlah dia!" Lalu aku cengkeram bajunya, dan aku berdiri bersamanya di tempat kami. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada kami dalam keadaan berdiri, lalu beliau bersabda: "Apa yang engkau kehendaki dengan tawananmu?" Lalu aku melepaskannya, kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkata kepada orang tersebut: "Kembalikan kepada orang ini permadani milik ibunya yang telah engkau ambil!" Orang tersebut berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya permadani tersebut telah hilang dari tanganku." Az Zubaib berkata, "Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam melepas pedang laki-laki tersebut dan memberikannya kepadaku, kemudian beliau berkata kepada laki-laki itu: "Pergi dan tambahlah beberapa sha' makanan!" Az Zubaib berkata, "Kemudian laki-laki itu menambahku beberapa sha' gandum." | AbuDaud:3133 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Adl Dlarir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa ada dua orang laki-laki mengklaim seekor unta atau seekor hewan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara keduanya tidak memiliki bukti. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu membagi unta tersebut untuk keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Sa'id] dengan sanad dan maknanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dengan makna sanadnya, bahwa dua orang yang mengklaim seekor unta pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu keduanya mengirimkan dua orang saksi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian membagi unta tersebut untuk mereka berdua." | AbuDaud:3134 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa dua orang laki-laki mengadukan perselisihan tentang sebuah barang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara keduanya tidak memiliki bukti. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Undilah untuk melakukan sumpah!" Baik keduanya menyukai hal tersebut atau membencinya." | AbuDaud:3135 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Salamah bin Syabib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] [Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila dua orang tidak senang bersumpah atau tidak menyukainya, maka hendaknya mereka berdua berundi untuk mendapatkannya." [Salamah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan ia berkata, "Apabila dua orang dipaksa untuk bersumpah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dengan sanad Ibnu Minhal, (Yaitu; dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah]) seperti itu. Ia menyebutkan tentang seekor hewan dan mereka tidak memiliki bukti, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka berdua agar mengundi untuk mendapatkan hewan tersebut." | AbuDaud:3136 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata, " [Ibnu Abbas] menulis surat kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa orang yang tertuduh harus bersumpah." | AbuDaud:3137 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wail bin Hujr Al Hadlrami] dari [Ayahnya] ia berkata, "Seorang laki-laki Hadlramaut dan seorang laki-laki dari Kindah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Orang Hadlramaut tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah menguasai tanah yang dahulu adalah milik ayahku." Kemudian orang Kindi tersebut berkata, "Tanah itu adalah tanahku, ia ada padaku dan aku yang menanaminya, dia tidak memiliki hak pada tanah tersebut!" 'Alqamah bin Wail berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang Hadlrami, "Apakah engkau memiliki bukti?" Orang Hadlrami itu menjawab, "Tidak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagimu sumpahnya." Orang Hadlrami itu pun berkata, "Wahai Rasulullah, dia itu orang yang suka berbuat dosa, dia tidak peduli dengan apa yang ia bersumpah atasnya! Ia tidak menjaga diri dari sesuatupun." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau tidak bisa melakukan apapun kecuali hanya itu." | AbuDaud:3141 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [seorang laki-laki Muzainah] -saat itu kami berada di sisi Sa'id bin Al Musayyab- dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seorang Yahudi: "Aku sumpahi kamu atas nama Allah yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, hukuman apakah yang kalian dapatkan dalam Taurat terhadap orang yang berzina? Abu Hurairah menyebutkan terusan hadits tersebut dalam masalah rajam." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dan dengan sanadnya. Ia berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki Muzainah] dari orang yang mengikuti ilmu dan memahaminya, ia menceritakan dari Sa'id bin Al Musayyab, lalu ia menyebutkan hadits tersebut dengan maknanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ibnu Shuriya: "Aku ingatkan kalian kepada Allah yang telah menyelamatkan kalian dari keluarga Fir'aun, membelah laut untuk kalian, menaungi kalian dengan awan, menurunkan Al Mann dan As Salwa kepada kalian, serta menurunkan Taurat kepada Musa. Apakah kalian mendapatkan rajam dalam Kitab kalian?" Ibnu Shuriya menjawab, "Engkau telah mengingatkan aku dengan sesuatu yang agung, tidak ada alasan bagiku untuk mendustaimu….. lalu ia menyebutkan hadits tersebut." | AbuDaud:3142 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] dan [Musa bin Marwan Ar Raqqi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Saif] dari ['Auf bin Malik] bahwa ia menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keputusan di antara dua orang laki-laki, kemudian orang yang diputuskan atasnya ketika pergi mengatakan, "Cukuplah Allah bagiku dan Dia adalah sebaik-baik pelindung." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mencela kelemahan, hendaklah kalian berlaku bijak, jika kalian mendapati sesuatu yang kalian tidak sukai maka ucapkanlah: HASBIALLAHU WA NI'MAL WAKIL (Cukuplah Allah bagiku dan Dia adalah sebaik-baik pelindung)." | AbuDaud:3143 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'dan bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Pamanku] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] dari [Abu Nu'aim Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengarnya menceritakan, ia berkata, "Aku ingin pergi ke Khaibar, lalu aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku ucapkan salam kemudian berkata, "Sesungguhnya aku ingin pergi ke Khaibar." Kemudian beliau bersabda: "Apabila engkau datang kepada wakilku, maka ambillah darinya lima belas wasaq, dan apabila ia menginginkan tanda darimu maka letakkan tanganmu pada tulang bahunya!" | AbuDaud:3148 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Abu Malik bin Tsa'labah] dari [Tsa'labah bin Malik] bahwa ia mendengar [para pembesar] mereka menyebutkan bahwa seorang laki-laki Quraisy memiliki saham pada Bani Quraizhah, kemudian ia memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai aliran yang mereka berbagi dengan airnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan untuk mereka, bahwa batas genangan air adalah sebatas mata kaki, orang yang lahannya di atas tidak boleh menahan dari yang di bawah." | AbuDaud:3154 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku ayahku [Abdurrahman bin Al Harits] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalampembagian air, bahwa batas genangan air (pada tanaman) adalah setinggi mata kaki. Setelah itu orang yang lahannya di bagian atas memberikannya kepada orang yang lahannya di bawah." | AbuDaud:3155 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] aku mendengar ['Ashim bin Raja bin Haiwah] menceritakan dari [Daud bin Jamil] dari [Katsir bin Qais] ia berkata, "Aku pernah duduk bersama Abu Ad Darda di masjid Damaskus, lalu datanglah seorang laki-laki kepadanya dan berkata, "Wahai Abu Ad Darda, sesungguhnya aku datang kepadamu dari kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau meriwayatannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan tidaklah aku datang kecuali untuk itu." Abu Ad Darda lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meniti jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mempermudahnya jalan ke surga. Sungguh, para Malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridlaan kepada penuntut ilmu. Orang yang berilmu akan dimintakan maaf oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di dasar laut. Kelebihan serang alim dibanding ahli ibadah seperti keutamaan rembulan pada malam purnama atas seluruh bintang. Para ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Wazir Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] ia berkata; aku berjumpa dengan [Syabib bin Syaibah] lalu ia menceritakannya kepadaku dari [Utsman bin Abu Saudah] dari [Abu Ad Darda] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya." | AbuDaud:3157 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] ia berkata, [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mempelajari tulisan orang-orang Yahudi. Lalu aku mempelajari penulisan orang-orang Yahudi untuk beliau." Zaid berkata, "Demi Allah, sungguh aku tidak merasa aman kepada orang-orang Yahudi terhadap tulisanku. Lalu aku mempelajarinya, dan hanya berlalu setengah bulan aku telah menguasainya. Lalu aku menuliskan untuknya apabila Beliau (ingin) menulis dan aku membacakan untuknya jika beliau mendapat surat." | AbuDaud:3160 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Zaid] dari [Al Muththalib bin Abdullah bin Hanthab] ia berkata, " [Zaid bin Tsabit] datang menemui Mu'awiyah dan bertanya kepadanya tentang suatu hadits, dan ia memerintahkan seseorang agar menulisnya. Zaid lalu berkata kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar tidak menulis apapun dari hadits beliau." Maka Mu'awiyah pun menghapusnya kembali." | AbuDaud:3162 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Umar Ash Shan'ani] ia berkata; aku mendengar [An Nu'man bin Abu Syaibah] berkata dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamer, dan segala sesuatu yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa minum sesuatu yang memabukkan maka shalatnya selama empat puluh pagi tidak diterima, apabila ia bertaubat maka Allah akan memberinya taubat. Dan jika pada kali keempatnya ia kembali minum, maka menjadi hak atas Allah untuk memberinya minum dari thinah al khabal." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, apakah thinah al khabal itu?" Beliau Menjawab: "Nanah penghuni Neraka. Dan barangsiapa memberi minum khamer anak kecil, sementara anak kecil tidaklah mengetahui halal dan haramnya, maka Allah akan memberinya minum dari thinah al khabal." | AbuDaud:3195 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai Al Bit' (minuman yang terbuat dari madu). Kemudian beliau menjawab: "Segala minuman yang memabukkan adalah haram." Abu Daud berkata, "Aku membaca riwayat di hadapan [Yazid bin Abdu Rabbih Al Jurjusi] [Muhammad bin Harb] telah menceritakan hadits ini kepada kalian dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Ia menambahkan, "Al Bit' adalah minuman hasil perasan madu, dahulu penduduk Yaman biasa meminumnya." Abu Daud berkata, "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, tidak ada yang lebih teguh daripadanya, tidak ada di antara mereka yang semisal dia, yaitu di antara penduduk Himsh. Dan yang ia maksudkan adalah Al Jurjusi." | AbuDaud:3197 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Murtsad bin Abdullah Al Yazini] dari [Dailam Al Himyari] ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berada di negeri yang dingin, di sana kami melakukan pekerjaan berat, dan kami membuat minuman dari gandum ini agar kami kuat untuk melakukan pekerjaan kami dan tahan terhadap dinginnya negeri kami?" Beliau menjawab: "Apakah hal itu memabukkan?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Jauhilah minuman tersebut!" Aku katakan, "Orang-orang tidak meninggalkannya." Beliau bersabda: "Apabila mereka tidak meninggalkannya maka perangilah mereka." | AbuDaud:3198 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Muslim bin Ibrahim] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata, "Saya mendengar [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan perasan (arak) dalam bejana tembikar, kemudian aku keluar dalam keadaan kaget karena ucapannya, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan perasan dalam bejana tembikar'. Maka aku pun menemui Ibnu Abbas dan aku katakan, "Tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Ibnu Umar?" Ia menjawab, "Apakah itu?" Aku menjawab, "Ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan perasan dalam bejana tembikar." [Ibnu Abbas] lantas berkata, "Ibnu Umar benar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan perasan dalam bejana tembikar." Aku lalu bertanya, "Al Jar itu apa?" Ibnu Abbas menjawab, "Sesuatu yang terbuat dari tanah." | AbuDaud:3206 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin 'Ubaid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Abu Jamrah] ia berkata; aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata -Musaddad menyebutkan dari Ibnu Abbas; ini adalah hadits Sulaiman- Ibnu Abbas berkata, "Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami orang-orang kampung Rabi'ah, antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, dan kami tidak dapat dengan bebas pergi kepada anda kecuali pada Bulan Muharram. Maka perintahkanlah sesuatu kepada kami sehingga kami dapat lakukan dan sampaikan kepada orang-orang yang ada di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian untuk melakukan empat perkara dan aku larang kalian dari melakukan empat perkara. Yaitu beriman kepada Allah, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah…." dan beliau menghitung dengan satu tangan beliau. [Musaddad] menyebutkan, 'Beriman kepada Allah', kemudian beliau menafsirkannya kepada mereka, 'Yaitu bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menunaikan seperlima dari rampasan perang yang kalian dapatkan. Dan aku larang kalian dari Ad dubba`, Al hantam, Al muzzaffat dan Al muqayyar." Sedangkan Ibnu 'Ubaid menyebutkan, 'An Naqir sebagai ganti muqayyar. ' Dan Musaddad menyebutkan, 'An naqir dan Al muqayyar tanpa menyebutkan Al muzaffat." Abu Daud berkata, "Abu Hamzah adalah Nashr bin Imran Adl Dluba'i." | AbuDaud:3207 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Nuh bin Qais] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada delegasi Abdul Qais: "Aku melarang kalian dari An naqir, Al muqayyar, Al hantam, Ad dubba`dan Al Muzaffat. Akan tetapi minumlah pada tempat air minum kalian, dan ikatlah dengan tali!" Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dan [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ibnu Abbas] mengenai kisah delegasi Abdul Qais. Mereka berkata, "Pada apakah kami boleh minum wahai Nabi Allah? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya kalian minum dari tempat minum dari kulit yang ditutup dan diikat dengan tali pada bagian mulutnya." | AbuDaud:3208 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] bahwa ia telah melarang dari pencampuran anggur dan kurma, pencampuran zahw (kurma mentah) dan kurma segar." Beliau bersabda: "Peraslah masing-masing secara tersendiri!" Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini." | AbuDaud:3217 |
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Abu Bahr] telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Abdul Aziz Al Himmani] telah menceritakan kepadaku [Shafiyyah binti 'Athiyyah] ia berkata, "Aku bersama beberapa orang wanita dari Abdul Qais menemui Aisyah dan bertanya kepadanya mengenai kurma dan anggur. Lalu [Aisyah] menjawab, "Aku pernah mengambil satu genggam kurma dan satu genggam anggur, lalu aku memasukkannya ke dalam bejana, aku lalu memerasnya untuk kemudian aku berikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:3221 |
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Dlamrah] dari [As Saibani] dari [Abdullah bin Ad Dailami] dari [Ayahnya] ia berkata, "Kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui siapakah kami, dan dari mana kami berasal, lalu kepada siapakah kami akan kembali?" Beliau menjawab: "Kepada Allah dan kepada Rasul-Nya." Kami bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami memiliki beberapa anggur, apa yang boleh kami lakukan terhadapnya?" Beliau menjawab: "Jadikanlah anggur tersebut menjadi kismis (anggur kering)!" Kami bertanya lagi, "Apa yang boleh kami lakukan terhadap kismis?" Beliau menjawab: "Buatlah perasan diwaktu pagi kalian dan minumlah diwaktu sore kalian. Buatlah perasan diwaktu sore kalian dan minumlah diwaktu pagi kalian. Buatlah perasan dalam geriba basah dan jangan kalian buat dalam gentong besar, sebab jika kalian terlambat memerasnya ia akan menjadi cuka." | AbuDaud:3223 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; aku mendengar [Syabib bin Abdul Malik] menceritakan dari [Muqatil bin Hayyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku bibiku ['Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah membuatkan perasan arak untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu makan pagi, kemudian saat makan malam beliau meminumnya. Jika ada yang sisa makan aku membuangnya, atau aku tuang. Kemudian Aisyah membuatkan perasan lagi untuk beliau diwaktu malam, saat maka pagi beliau meminumnya. Aisyah berkata, "Tempat minum tersebut dicuci pada pagi dan sore hari. Kemudian ayahku berkata kepadanya, "Apakah dua kali dalam sehari? Aisyah menjawab, "Ya." | AbuDaud:3225 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraij] berkata dari ['Atha] bahwa ia mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; aku mendengar [Aisyah] radliallahu 'anhuma, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan minum madu di sisinya. Kemudian aku dan Hafshah bersepakat bahwa barangsiapa di antara kami ditemui oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka hendaknya ia mengatakan 'Sesungguhnya saya mendapatkan bau Maghafir (sejenis tanaman) '. Lalu beliau menemui salah seorang dari mereka berdua, kemudian ia mengatakan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bahkan aku minum madu di rumah Zainab. Dan sekali-kali aku tidak akan mengulanginya lagi." Kemudian turunlah ayat: '(Kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu…) ' hingga firman-Nya: '(Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah…) ' (Qs. At Tahriim: 1-4), untuk Aisyah dan Hafshah." '(Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa) ' (Qs. At Tahriim: 3), karena sebab sabda beliau: "Bahkan aku minum madu." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang manis-manisan dan madu." Lalu ia menyebutkan hadits ini. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat tidak senang tercium darinya bau makanan tersebut. Dan dalam hadits ini Saudah berkata, "Tuan makan maghafir!" Beliau bersabda: "Bahkan aku minum madu yang diberikan Hafshah." Lalu aku katakan, "Lebahnya telah makan Urfuth (sejenis tanaman yang baunya tidak enak)!" Abu Daud berkata, "Maghafir adalah muqlah yaitu shamghah (sejenis tanaman), jarasat adalah menjaga sedangkan 'urfuth adalah tanaman di antara tanaman-tanaman lebah. | AbuDaud:3227 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [Fulaih] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama seorang sahabat beliau menemui seorang laki-laki anshar, sementara laki-laki tersebut sedang memindahkan air di kebunnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika engkau memiliki air yang telah bermalam di dalam syann (geriba yang basah) pada malam ini maka berilah kami minum, jika tidak maka kami akan meminum dengan mulut kami." Ia berkata, "Saya memiliki air yang telah bermalam dalam syann (sebuah geriba basah)." | AbuDaud:3236 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] dari [Abdullah bin Busr] dari Bani Sulaim, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang dan singgah di rumah ayahku, lalu ayahku menyuguhkan makanan kepada beliau. Lalu ia menyebutkan Hais (makanan yang terbuat dari campuran kurma, keju dan mentega) yang ia bawa kepada beliau, kemudian datang lagi dengan membawa minuman. Lalu beliau minum dan memberikannya kepada orang yang di samping kanannya, beliau makan kurma lalu membuang bijinya menggunakan punggung kedua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah. Ketika beliau berdiri maka ayahku pun berdiri dan memegang tali kekang unta beliau seraya berkata, "Berdoalah kepada Allah untukku." Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, berkahilah apa yang Engkau berikan kepada mereka, ampuni dan rahmatilah mereka." | AbuDaud:3241 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dari [Ali bin Zaid] dari [Umar bin Harmalah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku pernah berada di rumah Maimunah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Khalid bin Al Walid masuk. Para sahabat kemudian datang membawa dua ekor biawak bakar di atas dua dahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meludah (karena jijik). Khalid berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau jijik kepadanya?" Beliau bersabda: "Benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi susu, lalu beliau meminumnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian makan suatu makanan, maka hendaknya ia mengucapkan: 'ALLAAHUMMA BAARIK LANAA FIIHI WA ATH'IMNAA KHAIRAN MINHU (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya!) ', dan apabila ia diberi minum susu maka hendaknya ia mengucapkan: 'ALLAAHUMMA BAARIK LANAA FIIHI WA ZIDNAA MINHU (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah kami darinya!) '. Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang mencukupkan dari makan dan minum kecuali susu." Abu Daud berkata, "Ini adalah lafazh Musaddad." | AbuDaud:3242 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tutuplah pintumu dan sebutlah nama Allah, sesungguhnya setan tidak akan membuka pintu yang tertutup. Matikan lampu kalian dan sebutlah nama Allah! Tutuplah bejanamu walaupun hanya dengan sebatang ranting yang merintang di atasnya, dan sebutlah nama Allah! Ikatlah tempat minum kalian, dan sebutlah nama Allah!" Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini dan tidak secara lengkap. Beliau bersabda: "Sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang tertutup, tidak akan melepas ikatan, serta tidak membuka bejana. Sesungguhnya tikus-tikus dapat membakar rumah manusia." | AbuDaud:3243 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Durst bin Ziyad] dari [Aban bin Thariq] dari [Nafi'] ia berkata, [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diundang dan ia tidak mendatangi undangan tersebut maka sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa yang masuk tanpa undangan maka ia masuk sebagai pencuri, dan keluar sebagai orang yang menyerang." Abu Daud berkata, "Aban bin Thariq adalah orang yang tidak dikenal." | AbuDaud:3250 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] ia berkata, "Telah disebutkan pernikahan Zainab binti Jahsy di sisi [Anas bin Malik] maka Anas pun berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merayakan pesta pernikahan dengan para isterinya, sebagaimana pesta pernikahan yang beliau rayakan bersama Zainab. Beliau merayakan hanya dengan satu kambing." | AbuDaud:3252 |
Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Wail bin Daud] dari anaknya [Bakr bin Wail] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merayakan pernikahan Shafiyyah dengan memasak gandum dan kurma." | AbuDaud:3253 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya ia muliakan tamunya, wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam, dan penjamuan tamu adalah tiga hari, setelah itu adalah sedekah. Dan seorang tamu tidak boleh bermalam, sehingga ia diusir." Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat di hadapan Al Harits bin Miskin dan aku menyaksikannya. Telah mengabarkan kepada kalian Asyhab Ia berkata, "Malik ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam', Anas menjawab, "Memuliakan, berbuat baik dan menjaganya selama satu hari satu malam. Dan bertamu itu selama tiga hari." | AbuDaud:3256 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Khalaf bin Hisyam] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari ['Amir] dari [Abu Karimah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malam bertamu adalah kewajiban atas setiap Muslim 9untuk memuliakannya), maka barangsiapa diwaktu pagi ia (tamu) berada di halaman rumahnya, maka itu adalah hutang; jika mau ia boleh menjamu dan jika tidak maka ia boleh membiarkannya." | AbuDaud:3258 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Judi] dari [Sa'id bin Al Muhajir] dari [Al Miqdam Abu Karimah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki manapun yang datang kepada suatu kaum sebagai tamu, kemudian tamu tersebut terhalang mendapatkan jamuan, maka atas setiap Muslim wajib menolongnya hingga ia mendapatkan jamuan pada malam hari dari tanaman serta harta orang yang kedatangan tamu." | AbuDaud:3259 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Sa'id bin Jumhan] dari [Safinah Abu Abdurrahman] bahwa seorang laki-laki datang kepada Ali bin Abu Thalib sebagai seorang tamu, kemudian Ali membuatkan makanan untuknya. Fatimah kemudian berkata, "Seandainya kita mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan makan bersama kita, maka akan lebih baik." Kemudian mereka mengundang beliau, setelah itu beliau datang dan meletakkan tangannya di atas kedua sisi pintu. Ketika melihat tabir dari katun yang terpasang di salah satu sisi pintu, beliau pun kembali pulang. Fatimah lalu berkata kepada Ali, "Kejarlah beliau dan lihat apa yang membuat beliau kembali pulang." Lalu aku mengikuti beliau dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, apakah yang membuat anda kembali pulang?" Kemudian beliau menjawab: "Sesungguhnya tidak boleh bagiku dan bagi seorang nabi untuk memasuki sebuah rumah yang diperhias." | AbuDaud:3263 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami pamanku [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] telah mengabarkan kepadaku [Khalid bin Yazid] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang dari jalan sebuah gunung dalam keadaan telah menyelesaikan hajatnya, sementara di hadapan kami terdapat kurma di atas tameng, kemudian kami mengundang beliau, lalu beliau makan bersama kami dan tidak menyentuh air." | AbuDaud:3270 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Wahsyi bin Harb] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?" Beliau bersabda: "Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri." Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya." Abu Daud berkata, "Apabila engkau berada pada sebuah pesta kemudian dihidangkan makan malam, maka janganlah engkau memakannya hingga pemilik rumah mengizinkanmu." | AbuDaud:3272 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari dua tempat makan; duduk menghadap hidangan yang padanya diminum khamer dan serta seseorang makan dalam keadaan tengkurap." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hadits yang tidak didengar oleh Ja'far dari Az Zuhri, dan hadits tersebut adalah hadits mungkar." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] bahwa hadits ini telah sampai kepadanya dari [Az Zuhri]." | AbuDaud:3282 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa bibinya telah memberi hadiah mentega, biawak dan keju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memakan sebagian dari mentega dan keju, serta meninggalkan biawak karena merasa jijik. Dan biawak tersebut dimakan di atas meja makan beliau, seandainya biawak itu haram, maka biawak tersebut tidak akan dimakan di atas meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:3299 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Thaifi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang didamparkan oleh laut atau yang tersingkap darinya maka makanlah, dan apa yang mati padanya dalam keadaan mengapung maka janganlah engkau makan." Abu Daud berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ayyub] serta [Hammad] dari [Abu Az Zubair] mereka menyandarkannya kepada Jabir. Dan hadits ini juga di sandarkan dengan sanad yang lemah, dari jalur Ibnu Abu Dzi`b dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:3319 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Wahb bin 'Uqbah Al 'Amiri] ia berkata; aku mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Al Fujai' Al 'Amiri] bahwa ia telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Bangkai apakah yang halal bagi kami?" Beliau menjawab: "Apakah makanan kalian?" Kami menjawab, "Kami minum susu pada satu gelas pada sore hari dan minum satu gelas pada pagi hari." Abu Nu'aim berkata, "Uqbah mentafsirkannya untukku, 'Yaitu satu gelas pada pagi hari dan satu gelas pada sore hari'. Beliau bersabda: "Ukuran itu tidak cukup dan masih ada rasa lapar." Kemudian beliau menghalalkan bangkai bagi mereka dalam keadaan ini." Abu Daud berkata, "Ghabuq adalah dari akhir siang sedangkan shabuh dari awal siang." | AbuDaud:3321 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan menjadikan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pemimpin untuk menghadang rombongan pedagang Quraisy, beliau membekali kami dengan sekantung kurma yang kami tidak mengetahui beliau mempuyai kurma selain itu. Abu Ubaidah lalu membagikan kepada kami setiap satu butir untuk satu orang, dan kami hanya mengulum kurma tersebut sebagaimana seorang bayi mengulum. Kemudian kami minum air yang ada padanya, maka kurma tersebut cukup bagi kami pada hari itu hingga malam hari. Dan kami menggugurkan daun menggunakan tongkat kami, lalu kami membasahinya menggunakan air dan memakannya. Kami pergi ke tepi laut, kemudian kami mendapati sesuatu yang bentuknya seperti gundukan pasir yang besar. Kemudian kami mendatanginya, ternyata benda tersebut adalah hewan yang disebut paus. Abu 'Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai, tidak halal bagi kita!" Kemudian ia berkata, "Tidak, melainkan kita adalah para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berada di jalan Allah. Kalian dalam keadaan terdesak untuk memakannya, maka makanlah!" Kami kemudian memakannya selama satu bulan sedangkan jumlah kami adalah tiga ratus orang, hingga kami menjadi gemuk. Kemudian tatkala kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hal tersebut kami ceritakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Itu adalah rizki yang telah Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya, hingga kalian berikan kepada kami?" Kemudian kami mengirimkan sebagiannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya." | AbuDaud:3343 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik] ia berkata, "Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya, dan seolah-olah di atas kepala mereka terdapat burung. Aku kemudian mengucapkan salam dan duduk, lalu ada seorang Arab badui datang dari arah ini dan ini, mereka lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah boleh kami berobat?" Beliau menjawab: "Berobatlah, sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak menciptakan penyakit melainkan menciptakan juga obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu pikun." | AbuDaud:3357 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] dan [Katsir bin 'Ubaid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Tsauban] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] [Katsir] berkata, "Sesungguhnya ia telah meriwayatkannya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam pada kepalanya, dan di antara kedua pundanya. Beliau bersabda: "Barangsiapa mengalirkan sebagian dari darah ini, maka ia tidak akan terkena bahaya sekiranya tidak berobat dengan sesuatu, untuk suatu penyakit tertentu." | AbuDaud:3361 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam pada tiga tempat; pada kedua urat leher dan kahil (bagian punggung antara dua pundak)." Mu'ammar berkata, "Ketika aku berbekam, akalku kemudian hilang hingga aku dibacakan Surat Al Fatihah dalam shalatku." Mu'ammar berbekam pada kepalanya. | AbuDaud:3362 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam pada sisi pantatnya karena penyakit cacar yang beliau derita." | AbuDaud:3365 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Sa'd] ia berkata, "Aku pernah mengalami sakit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang menjengukku, beliau kemudian meletakkan tangannya di antara kedua dadaku hingga aku merasakan dinginnya tangan beliau pada dadaku. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau adalah seorang laki-laki yang terkena penyakit pada hatinya, datanglah kepada Al Harits bin Kaladah saudara Tsaqif, ia orang yang bisa kedokteran. Hendaknya ia mengambil tujuh buah kurma 'ajwah Madinah, hendaknya ia tumbuk bersamaan dengan bijinya, kemudian meminumkannya kepadamu!" | AbuDaud:3377 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Hamid bin Yahya] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata, "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa anakku yang telah aku obati dari penyakit radang kelenjar leher (amandel). Kemudian beliau berkata: "Atas dasar apakah kalian menekan dan mengangkat tenggorokan anak kalian dengan mengangkat dagu mereka? Hendaknya kalian menggunakan gaharu India, karena sesungguhnya padanya terdapat tujuh macam obat, diantaranya adalah obat penyakit tulang rusuk, digunakan sebagai obat radang amandel yang dimasukkan dari hidung, serta obat penyakit rusuk yang dimasukkan lewat mulut." Abu Daud berkata, "Yang dimaksud dengan 'ud adalah gaharu." | AbuDaud:3379 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhib Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ziyadah bin Muhammad] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] dari [Fadlalah bin 'Ubaid] dari [Abu Darda] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mengeluhkan sesuatu atau saudaranya mengeluhkannya, maka hendaknya ia mengucapkan: RABBANALLAAHULLADZII FIS SAMAA`I TAQADDASA ISMUKA AMRUKA FIS SAMAA`I WAL ARDLI KAMAA RAHMATUKA FIS SAMAA`I, FAJ'AL RAHMATAKA FIL ARDLI, IGHFIR LANAA HUUBANAA WA KHATHAAYAANAA, ANTA RABBUTH THAYYIBIINA, ANZIL RAHMATAN MIN RAHMATIKA WA SYIFAA`AN MIN SYIFAA`IKA 'ALAA HAADZAL WAJA'I (Tuhanku adalah Allah yang berada di langit, Maha Suci nama-Mu, urusan-Mu berada di langit dan bumi. Sebagaimana rahmat-Mu berada di langit, maka jadikanlah rahmat-Mu berada di bumi! Ampunilah dosa dan kesalahan kami! Engkau Tuhan orang-orang yang baik, turunkan rahmat di antara rahmat-Mu, serta kesembuhan di antara kesembuhan-Mu kepada penyakit ini) ' maka ia akan sembuh." | AbuDaud:3394 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Zakaria] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir] dari [Kharijah bin Ash Shalt At Tamimi] dari [Pamannya] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu masuk Islam, kemudian kembali dari sisinya dan melewati sebuah kaum yang pada mereka terdapat orang gila yang diikat dengan sebuah besi. Keluarganya lalu berkata, "Telah sampai kabar kepada kami bahwa sahabat kalian ini datang dengan membawa kebaikan, apakah kalian memiliki sesuatu yang dapat engkau gunakan untuk mengobati? ' Lalu aku menjampinya menggunakan Surat Al Fatihah sehingga orang itu pun sembuh. Kemudian mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau lantas bertanya: "Apakah engkau hanya mengucapkan ini?" Musaddad pada tempat yang lain menyebutkan, 'Apakah engkau mengucapkan selain hal ini? ' Maka aku jawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Demi Dzat yang memanjangkan umurku, ambillah! Sungguh, orang makan dengan jampi batil sedangkan engkau makan dengan jampi yang benar." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [Pamannya] bahwa ia lewat, Kharijah berkata, "Kemudian ia menjampi orang tersebut menggunakan Surat Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikannya maka ia mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang tersebut seolah-olah telah terbebas dari ikatan, kemudian mereka memberinya sesuatu. Lalu ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan makna hadits Musaddad." | AbuDaud:3398 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu perjalanan yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung Arab, sebagian penduduk kampung tersebut lalu berkata, "Sesungguhnya pemimpin kami tersengat, apakah salah seorang di antara kalian memiliki sesuatu yang bermanfaat bagi sahabat kami tersebut?" Kemudian salah seorang dari para sahabat tersebut menjawab, "Ya. Demi Allah, sesungguhnya aku akan menjampi, akan tetapi kami telah meminta kalian agar menjamu kami namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku." Penduduk kampung tersebut kemudian memberikan hadiah sekumpulan kambing kepadanya, lalu sahabat tersebut datang kepada orang yang tersengat dan membacakan Surat Al Fatihah kepadanya, lalu meniupkan hingga orang tersebut sembuh seolah-olah telah terbebas dari ikatan." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Kemudian mereka memenuhi janjinya untuk memberikan hadiah kepada para sahabat sebagaimana yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat berkata, "Bagilah kambing-kambing tersebut!" Lalu sahabat yang telah membacakan jampi mengatakan, "Kalian jangan melakukannya hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan minta pertimbangannya." Lalu mereka pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Dari mana kalian mengetahui bahwa Al Fatihah adalah jampi? Kalian telah berbuat baik, bagilah dan berilah aku bagian bersama kalian." | AbuDaud:3401 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid bin Sayyar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Ibuku ingin aku terlihat gemuk (segar) saat aku bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku tidak menerima apapun yang diinginkannya hingga ia memberiku makan mentimun dengan ruthab (kurma segar). Kemudian aku menjadi tampak gemuk (segar) dengan bentuk yang edial." | AbuDaud:3404 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah diriwayatkan [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hammad bin Salamah] dari [Hakim Al Atsram] dari [Abu Tamimah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendatangi seorang dukun -Musa menyebutkan dalam haditsnya- kemudian membenarkan apa yang ia katakan -kemudian keduanya sepakat pada lafadz-, atau mendatangi seorang wanita -Musaddad menyebutkan-, isterinya saat haid, atau mendatangi wanita -Musaddad menyebutkan; mendatangi istrinya lewat dubur-, maka ia telah berlepas diri dari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad." | AbuDaud:3405 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dan [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan Shalat Subuh mengimami kami di Hudaibiyah pada bekas hujan yang terjadi pada malam hari. Selesai shalat beliau menghadap ke arah orang-orang dan berkata: "Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Tuhan kalian?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya." Beliau bersabda: "Allah berfirman: 'Pada pagi ini di antara para hamba-ku ada yang beriman kepada-ku dan ada yang kafir. Adapun orang yang mengatakan, 'Hujan turun hujan kepada kami dengan karena Allah dan rahmat-Nya', maka orang tersebut adalah orang yang beriman kepada-ku dan kafir kepada bintang. Adapun orang yang mengatakan, 'Hujan turun kepada kami berkat bintang ini dan ini', maka orang tersebut adalah orang yang kafir kepada-ku dan beriman kepada kepada bintang'." | AbuDaud:3407 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'adwa, thiyarah, shafar, dan tidak ada hammah." Seorang Arab badui lalu berkata, "Kenapa seekor unta yang ada gurun pasir seperti kijang, kemudian bercampur dengan unta yang terkena penyakit kurap lalu ia tertular penyakit kurap?" Beliau menjawab: "(Jika begitu) siapakah yang menularkannya kepada yang pertama?" Ma'mar berkata; Az Zuhri berkata; telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki dari Abu Hurairah bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang yang memiliki unta yang sakit mendatangkannya kepada orang yang memiliki unta yang sehat!" Kemudian orang tersebut kembali kepadanya dan berkata, "Bukankah ia telah menceritakan kepada kita bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'Adwa, thiyarah, shafar dan tidak ada hammah." Abu Hurairah berkata, "Aku belum pernah menceritakannya kepada kalian." [Az Zuhri] berkata; [Abu Salamah] berkata, "Abu Hurairah telah menceritakannya dan aku tidak pernah mendengar ia lupa kepada suatu hadits pun selian hadits tersebut." | AbuDaud:3412 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Barqi] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'qa' bin Hakim] dan ['Ubaidullah bin Miqsam] dan [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada ghul (yang dapat menyesatkan seseorngpun)." Abu Daud berkata; telah dibacakan di hadapan [Al Harits bin Miskin] -sementara aku menyaksikan- telah mengabarkan kepada kalian [Asyhab] ia berkata; [Malik] pernah ditanya mengenai sabda beliau 'Tidak ada shafar', maka ia menjawab, "Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu menghalalkan bulan Shafar satu tahun dan mengharamkannya satu tahun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada shafar'. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata, "Aku tanyakan kepada [Muhammad bin Rasyid], "Bagaimana dengan kata 'haam'? Ia menjawab, "Orang-orang jahiliyah dulu mengatakan, 'Tidaklah orang yang meninggal kemudian dikubur melainkan keluar serangga berbisa dari kuburnya'. Aku tanyakan lagi, "Bagaimana dengan kata, 'Shafar'? Ia menjawab, "Aku pernah mendengar bahwa orang-orang jahiliyah menisbatkan kesialan kepada bulan Shafar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shafar." Muhammad berkata, "Aku mendengar orang yang mengatakan, 'Itu adalah suatu penyakit yang bertempat di dalam perut. Dahulu mereka mengatakan, 'Penyakit tersebut menular'. Maka beliau bersabda: "Tidak ada shafar." | AbuDaud:3414 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah] dan [Salim] keduanya adalah anak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kesialan ada pada rumah, wanita dan kuda." Abu Daud berkata; telah dibacakan sebuah riwayat kepada Al Harits bin Miskin -sementara aku menyaksikan-, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Al Qasim ia berkata, "Malik ditanya mengenai kesialan pada kuda dan rumah. Ia lalu menjawab, "Betapa banyak rumah yang ditempati orang-orang kemudian mereka binasa, kemudian ditempati orang-orang yang lain, lalu mereka binasa. Ini adalah penafsirannya yang kami lihat. Wallahu 'alam." Abu Daud berkata; Umar radliallahu 'anhu berkata, "Tikar yang ada di rumah lebih baik daripada seorang wanita yang tidak dapat melahirkan." | AbuDaud:3421 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al Jurairi] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Budak manasaja yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya seharga seratus uqiyah, kemudian ia telah menyelesaikan semua membayarnya kecuali sepuluh uqiyah, maka ia tetap sebagai budak. Dan budak manasaja yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan harga seratus dinar, kemudian ia telah menyelesaikan semua pembayarannya kecuali sepuluh dinar, maka ia tetap sebagai budak." Abu Daud berkata, "Ia bukanlah Abbas Al Jurairi, yang mereka katakan hanyalah peraduka, yang benar bahwa ia adalah syaikh yang lain." | AbuDaud:3426 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa Barirah telah datang kepada Aisyah meminta bantuan kepadanya dalam hal perjanjian pembebasan dirinya, sementara ia tidak mampu melunasi sedikitpun dari perjanjain pembebasannya. Kemudian Aisyah berkata kepadanya, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka mau aku melunasi pembayaranmu dan perwaliannya untukku, maka aku akan melakukannya." Kemudian Barirah menyebutkan hal tersebut kepada tuannya. Namun mereka menolak dan berkata, "Apabila Aisyah berkehendak untuk mendapatkan pahala dengan membebaskanmu maka silahkan ia melakukan, dan perwalianmu untuk kami." Aisyah kemudian menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata kepadanya: "Beli dan bebaskanlah dia, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang telah membebaskan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa orang-orang membuat syarat yang tidak ada dalam kitab Allah! Barangsiapa memberikan syarat yang tidak ada dalam kitab Allah, maka tidak ada hak baginya walaupun ia memberikan syarat sebanyak seratus kali. Syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Barirah telah datang minta bantuan mengenai perjanjian pembebasannya, ia berkata, "Sesungguhnya aku mengadakan perjanjian pembebasan diriku dengan tuanku seharga sembilan uqiyah, yaitu satu uqiyah untuk setiap tahunnya. Maka bantulah aku!" Kemudian Aisyah berkata, "Jika tuanmu ingin aku melunasi pembayaran tersebut, lalu aku bebaskan kamu dan perlianmu juga tetap untukku maka aku akan lakukan." Barirah kemudian pergi menemui tuannya…lalu 'Urwah menyebutkan hadits tersebut seperti hadits Az Zuhri. Ia menambahkan pada akhir sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kenapa di antara orang-orang ada seorang laki-laki berkata, 'Bebaskan wahai Fulan, dan perwaliannya milikku' sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang membebaskan." | AbuDaud:3428 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Juwairiyah binti Al Harits bin Al Mushthaliq menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas saat pembagian ghanimah, atau pada anak pamannya. Kemudian Juwairiyah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya. Ia adalah wanita menawan yang selalu menarik perhatian orang yang memandangnya. Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kemudian ia datang memohon bantuan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal perjanjian pembebasannya. Ketika ia berdiri di depan pintu dan aku melihatnya, maka aku tidak menyukai posisinya dan aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melihat dirinya seperti yang aku lihat. Kemudian Juwairiyah berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah Juwairiyah binti Al Harits, permasalahanku sudah tuan ketahui. Sungguh, aku telah menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas dalam pembagian, dan aku telah mengadakan perjanjian pembebasan diriku. Maka aku datang kepadamu memohon pertolongan dalam perjanjian pembebasanku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah engkau mau mengambil sesuatu yang lebih baik dari hal itu?" Juwairiyah bertanya, "Hal apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Aku bayarkan perjanjian pembebasanmu dan aku akan menikahimu!" Jiwairiyah menjawab, "Aku telah melakukannya (siap)." Aisyah berkata, "Kemudian orang-orang mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menikahi Juwairiyah, mereka pun melepaskan tawanan yang ada di tangan mereka dan membebaskan mereka. kemudian mereka berkata, "Para tawanan itu adalah kerabat (besan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami tidak melihat seorang wanita yang lebih besar berkahnya bagi kaumnya dari pada dirinya, sebab karenanya seratus keluarga Bani Mushthaliq dibebaskan." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hujjah bahwa seorang wali boleh menikahkan dirinya." | AbuDaud:3429 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan baginya dari budaknya maka ia berkewajiban membebaskan seluruhnya apabila ia memiliki harta yang mencapai nilai harga budak tersebut. Jika tidak memiliki harta, maka ia telah membebaskan bagiannya." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Ibnu bin Musa." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma`] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Malik, namun ia tidak menyebutkan kata, 'jika tidak (mempunyai uang), maka ia telah membebaskan darinya apa yang telah menjadi bagiannya. ' Dan haditsnya berakhir pada lafadz 'dan budak tersebut telah dibebaskan', seperti makna hadits tersebut." | AbuDaud:3436 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Khaththab bin Shalih] mantan budak Al Anshari, dari [Ibunya] dari [Salamah binti Ma'qil] seorang wanita dari Kabilah Kharijah Qais 'Ailan, ia berkata, "Pamanku datang membawaku pada masa jahiliyah, kemudian ia menjualku kepada Al Hubab bin 'Amru, saudara Abu Al Yusr bin 'Amru. Setelah itu aku melahirkan seorang anak untuknya bernama Abdurrahman bin Al Hubab, ketika ia meninggal isterinya berkata, "Demi Allah, sekarang engkau akan dijual untuk melunasi hutangnya." Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang berasal dari Kharijah Qais 'Ailan. Pamanku datang ke Madinah membawaku pada masa jahiliyah, kemudian ia menjualku kepada Al Hubab bin 'Amru, saudara Abu Al Yusr bin 'Amru. Lalu aku melahirkan anaknya yang bernama Abdurrahman bin Al Hubab, kemudian isterinya berkata, 'Demi Allah, sekarang engkau akan dijual untuk melunasi hutangnya'? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Siapakah wali Al Hubab?" Kemudian dijawab, "Saudaranya, yaitu Abu Al Yusr bin 'Amru." Beliau lalu mengirim utusan kepadanya dan berkata: "Bebaskan wanita itu! Dan jika kalian mendengar ada budak yang datang untuk diberkan kepadaku (dari rampasan perang), maka bawalah ia kemari hingga aku memberikannya kepada kalian sebagai gantinya." Salamah berkata, "Kemudian mereka membebaskanku, ketidak datang seorangh budak untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menganti (pembebasanku) dengan seorang budak." | AbuDaud:3443 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qais] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Kami pernah membeli beberapa ummul walad pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta pada zaman Abu Bakr. Ketika Umar menjabat sebagai Khalifah, ia melarang kami, maka kami pun tidak melakukannya lagi." | AbuDaud:3444 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang laki-laki anshar yang bernama Abu Madzkur telah membebaskan seorang budaknya yang bernama Ya'qub (dengan syarat ia telah meninggal), dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk membawanya dan bersabda: "Siapakah yang mau membelinya?" Kemudian Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Beliau lalu menyerahkan uang tersebut kepadanya seraya bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja." | AbuDaud:3446 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Marzuq] dari ['Athiyyah bin Sa'dan Al 'Aufi] ia berkata, "Aku pernah membacakan kepada [Abdullah bin Umar] ayat: 'ALLAHULLADZII KHALAQAKUM MIN DLA'FIN… (Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah...) (Qs. Ar Ruum: 54) ', kemudian ia berkata, 'MIN DLU'FIN…(dari kelemahan) -dengan dlammah-', aku pernah membacakan ayat tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana engkau telah membacakannya kepadaku, kemudian beliau mengoreksiku sebagaimana aku telah mengoreksimu." | AbuDaud:3464 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya berasal dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'dan], [Ibnu Al Mutsanna] menyebutkan dari [Abu Al Malih] ia berkata, "Beberapa wanita Syam menemui [Aisyah] radliallahu 'anhuma, Aisyah kemudian bertanya, "Dari manakah kalian?" Mereka menjawab, "Dari penduduk Syam." Aisyah berkata, "Kemungkinan kalian berasal dari Al Kurah yang para wanitanya biasa memasuki pemandian umum?" Mereka menjawab, Ya. Aisyah lalu berkata, "Ketahuilah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang wanita yang melepas pakaiannya di luar rumah kecuali ia telah melepaskan tabir antara dirinya dengan Allah Ta'ala." Abu Daud berkata, "Ini adalah hadits Jarir, dan hadits ini lebih sempurna. Namun ia tidak menyebutkan nama Abu Al Malih. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda" | AbuDaud:3495 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yakni Ibnul Mughirah- secara makna, dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] ia berkata, "Aku masuk menemui ['Aisyah] radliallahu 'anha, lalu ia keluar dengan membawa kain sarung tebal buatan Yaman dan kain yang mereka namakan Al Mulabbadah. Kemudian ia bersumpah atas nama Allah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal saat mengenakan dua kain tersebut." | AbuDaud:3518 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Muhammad Al Anmathi Al Bashari] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abdullah Ar Razi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdurrahman Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah mengabarkan kepadaku bapakku [Abdullah bin Sa'd] dari bapaknya [Sa'd] ia berkata, "Di Bukhara aku melihat [seorang laki-laki] di atas bighal putih mengenakan imamah (semacam surban yang lilitkan pada kepala) hitam bersulam sutera, laki-laki itu lantas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakanku imamah ini." Ini adalah lafadz Utsman dalam haditsnya. | AbuDaud:3520 |
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak akan memakai alas pelana yang berwarna merah, dan tidak pula kain yang dicelup dengan warna kuning serta tidak akan memakai kain yang bersulam sutera (pada lengannya)." Imran berkata, "Lalu Hasan berisyarat pada saku bajunya." Imran berkata, "beliau lalu bersabda: "Ketahuilah, minyak wangi bagi laki-laki itu beraroma tetapi tidak berwarna, sedangkan minyak wangi bagi wanita itu berwarna tetapi tidak beraroma." Sa'id berkata, "Menurutku bahwa ucapan beliau tentang minyak wangi wanita itu dipahami dalam kondisi saat ia keluar rumah, adapaun jika wanita itu sedang bersama suaminya, maka ia boleh mengenakan wewangian sesuka hatinya." | AbuDaud:3527 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhab Al Hamdani] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Mufadhdhal] -yaitu Ibnu Fadhalah- dari [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] dari [Abu Al Hushain] -yaitu Al Haitsam bin Syafi ia berkata, "Aku dan seorang sahabatku yang dipanggil dengan nama [Abu Amir], seorang laki-laki dari Al Ma'afir, keluar untuk melaksanakan shalat di Illiya. Mereka (penduduk setempat) mempunyai penasihat seorang laki-laki dari Al Azdi, ia biasa dipanggil dengan nama Abu raihanah, seorang sahabat Nabi." Abu Al Hushain berkata, "Sahabatku tersebut mendahuluiku datang ke masjid, lalu aku menyusul dari belakang dan duduk di sisinya. Ia lantas bertanya kepadaku, "Apakah kamu mendengar cerita [Abu Raihanah]?" Aku menjawab, "Tidak." Ia berkata, "Aku mendengar dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari sepuluh hal; mengikir gigi, membuat tato, mencabut alis, seorang laki-laki tidur dengan laki-laki lain dalam satu selimut tanpa ada kain pembatas, seorang wanita tidur dengan wanita lain dalam satu selimut tanpa ada kain pembatas, seorang laki-laki yang menambahi sutera pada bagian bawah kainnya seperti orang 'ajam (bukan arab), atau menjadikan pada kain di bagian pundaknya berupa sutera seperi orang 'ajam. Beliau juga melarang dari merampas harta orang lain, memakai kulit macan, dan mamakai cincin kecuali penguasa." Abu Dawud berkata " yang membuat hadits ini menyendiri dan berbeda dengan hadits lainnya adalah penyebutan lafadh; 'dan memakai cincin". | AbuDaud:3528 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Aflah Al Hamdani] dari [Abdullah bin Zurair] -yaitu Al Aghafiqi- Bahwasanya ia mendengar [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mangambil sutera lalu meletakkannya pada sisi kanannya, dan mengambil emas lalu meletakkannya pada sisi kirinya. Kemudian beliau bersabda: "Sesugguhnya dua barang ini haram bagi umatku yang laki-laki." | AbuDaud:3535 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] dan [Katsir bin Ubaid] -keduanya dari Himsha, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Az Zubaidiy] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] Bahwasanya ia menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah melihat Ummu Kultsum binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan belerudu dari sutera. Anas berkata, "Siyara adalah sulaman sutera yang melintang." | AbuDaud:3536 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] -yaitu Az Zubairi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] ia berkata, "Kami mengambilnya (sutra) dari anak laki-laki, tetapi kami biarkan untuk para gadis." Mis'ar berkata, "Aku lalu menanyakannya kepada Amru bin Dinar tentang hal itu, namun ia tidak mengetahuinya." | AbuDaud:3537 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Huzabah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -maksudnya Ishaq bin manshur- berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Seorang laki-laki yang mengenakan dua kain berwarna merah lewat di depan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya mengucapkan salam, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjawab salamnya." | AbuDaud:3547 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala`] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid] -maksudnya Al Walid bin Katsir- dari [Muhammad bin Amru bin Atha] dari [Seorang laki-laki dari bani Haritsah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat unta-unta kami terdapat kain dari bulu yang berwarna merah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "kenapa aku melihat warna merah rata pada kalian??." Lalu kami segera bangkit karena ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut hingga menyebabkan sebagian unta-unta kami lari. Kemudian kami mengambil dan melepas kain merah dari unta-unta tersebut." | AbuDaud:3548 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hilal bin Amir] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di Mina di atas bighal, beliau mengenakan selendang beludru berwarna merah, sementara Ali radliallahu 'anhu berada di depannya sebagai penerjemah." | AbuDaud:3551 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muhammad Al Qurasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dari [Ubaidah Abu Khidasy] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Jabir bin Sulaim] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau waktu itu sedang duduk ihtiba (duduk di atas bokong dan mendekap kedua lututnya menempel dada) dengan selimut, sementara ujung selimutnya mengenai kedua telapak kakinya." | AbuDaud:3553 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Musawir Al Warraq] dari [Ja'far bin Amru bin Huraits] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar mengenakan surban berwarna hitam, sementara ujungnya menjuntai pada dua pundaknya." | AbuDaud:3555 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Hasan Al Asqalani] dari [Abu Ja'far bin Muhammad bin Ali bin Rukanah] dari [Bapaknya] berkata, "Rukanah pernah menggulat (membanting) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ganti membanting rukanah. [Rukanah] berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perbedaan antara kita dengan orang-orang musyrik adalah diletakkannya imamah (semacam surban yang dililitkan di kepala) di atas peci." | AbuDaud:3556 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua cara berpakaian; seorang laki-laki berihtiba (duduk di atas bokong dan mendekap kedua lutut menempel dada) dengan membiarkan auratnya (kemaluan) menghadap ke langit. Dan memakai pakaian dengan satu sisi dibiarkan terbuka, lalu menyelempangkan bajunya ke pundak." | AbuDaud:3558 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia adalah teman dekatnya Abu Darda`- ia berkata, "Di Damasykus ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Ibnu Al Hanzhaliyah]. Ia seorang laki-laki yang suka menyendiri, jarang sekali ia bersama orang-orang, ia selalu sibuk dengan shalat. Jika shalat telah selesai ia sibuk dengan tasbih dan takbir hingga ia kembali ke rumah. Suatu kali ia lewat saat kami sedang berada di sisi Abu Darda, Abu Darda lantas berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi, sekembalinya ekspedisi itu, seorang laki-laki dari mereka duduk di tempat duduk yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pakai untuk duduk. Lalu ia berkata kepada laki-laki yang ada di sisinya, "Sekiranya engkau melihat kami saat berhadapan dengan musuh. lantas ia -maksudnya dirinya- mengambil tombaknya dan menghunjamkannya ke salah seorang musuh dan berujar -dengan maksud mengejek- 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia'. Maka bagaimana komentarmu tentang ucapannya? -Maksudnya; ucapan ejekan 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia! - Kawan yang di sampingnya menjawab, 'Aku tak punya pendapat kecuali bahwa pahalanya telah musnah! '. Komentarnya tadi sempat didengar yang lain sehingga ia mengajukan protes 'Menurutku ucapan seperti itu tidak masalah!. Kedua orang ini larut dalam pertikaian hingga Rasulullah mendengar keributannya. Rasul berujar 'Subhanallah, ucapan seperti itu tidak masalah, dan ia tetap akan mendapat ganjaran dan pujian! '. Lantas kulihat Abu darda' terlihat riang hingga ia mengangkat kepalanya kepada orang itu dan berkomentar, 'Benarkah, kau mendengar hal itu dari Rasulullah! '. Ia menjawab, 'Iya'. Abu Darda berulang-ulang mengajukan pertanyaannya hingga aku berkata dalam hati, andaikan ia lipat kedua lututnya' (maksudnya disudahi). Qais berkata, "Suatu hari ada seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Rasulullah pernah berujar kepada kami: “Orang yang memberi nafkah kepada kuda di jalan Allah seperti seseorang yang membentangkan tangannya untuk sedekah dan tidak pernah menahannya." Dihari yang lain, seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Khuraim Al-asadi, sekiranya ia tidak memanjangkan rambutnya sampai bahu dan memanjangkan kain hingga melewati mata kaki'. Ucapan Nabi ini menjadikan Khuraim bergegas mengambil pisau. Ia potong rambutnya hingga sebatas kedua telinganya dan ia naikkan kainnya hingga pertengahan betisnya. Di hari lain ada seorang lewat, lantas Abu darda' berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan menemui sahabat-sahabat kalian, maka rapikanlah pelana kendaraan kalian, rapikan pakaian kalian, hingga seolah-olah kalian manusia-manusia istimewa di tengah-tengah manusia, sebab Allah tidak suka keburukan dan tindakan-tindakan yang mencerminkan keburukan.” Abu Daud berkata; begitu juga Abu Nuaim berkata dari Hisyam dengan redaksi; 'Hingga kalian seolah-olah sosok-sosok istimewa di tengah-tengah manusia'. | AbuDaud:3566 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." | AbuDaud:3570 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin Abu Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] Bahwasanya ia pernah melihat [Ibnu Abbas] mengenakan sarung, ia meletakkan ujung sarungnya mulai dari arah depan hingga ujung telapak kakinya dengan meninggikan bagian belakang. Aku lalu bertanya, "Kenapa engkau memakai sarung seperti ini?" ia menjawab, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai sarung seperti ini." | AbuDaud:3573 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Ketika turun ayat: '(Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya) ', wanita-wanita Anshar keluar seakan di atas kepala mereka ada burung gagak -karena tertutup kerudung hitam-." | AbuDaud:3578 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ka'b Al Anthaki] dan [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Khalid] berkata; Ya'qub bin Duraik berkata dari ['Aisyah radliallahu 'anha], bahwa Asma binti Abu Bakr masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "Wahai Asma`, sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya-." Abu Dawud berkata, "Ini hadits mursal. Khalid bin Duraik belum pernah bertemu dengan 'Aisyah radliallahu 'anha." | AbuDaud:3580 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Seorang laki-laki (banci) masuk menemui isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan para sahabat menganggapnya sebagai Ghairu Ulil Irbah (orang-orang yang tidak punya nafsu kepada wanita). Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami sementara laki-laki banci itu bersama isteri-isteri beliau seraya mensifati wanita dengan berkata; 'Wanita itu jika menghadap ke depan maka ia menghadap dengan empat (lipatan), dan jika menghadap ke belakang maka ia menghadap dengan delapan (lipatan) '. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, aku melihat orang ini (banci) mengetahui apa yang ada pada wanita, maka jangan sekali-kali ia masuk menemui kalian." Mereka pun akhirnya memakai hijab." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] secara makna. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dengan hadits ini.. dengan tambahan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan laki-laki (banci) itu ke padang pasir, dan datang setiap hari jum'at untuk mencari makan." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] -dalam kisah ini-, dikatakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika laki-laki (banci itu) mati kelaparan?" beliau lalu memberinya izin untuk masuk dua kali setiap hari jum'at untuk minta makan, kemudian kembali lagi."Ket; lipatan maksudnya, wanita yang gemuk jika dilihat dari arah perut maka akan terlihat dua lipatan -setiap lipatan ada dua sisi- yang ada diperutnya, sementara jika dilihat dari arah punggung maka akan terlihat empat lipatan yang memiliki delapan sisi. Dan ini hanya terjadi pada wanita yang gemuk. | AbuDaud:3583 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata; [Ma'mar] berkata; [Az Zuhri] mengingkari bolehnya kulit yang disamak, ia mengatakan, "Ia bisa dimanfaatkan dalam setiap keadaan." Abu Dawud berkata, "Al Auza'I, Yunus dan Uqail dalam hadits Az Zuhri tidak menyebutkan kata 'samak'. Sedangkan Az Zubaidi, Sa'id bin Abdul Aziz dan Hafsh Ibnul Walid, mereka menyebutkan kata 'samak'." | AbuDaud:3593 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah Ibnul Muhabbaq] berkata, "Ketika perang Tabuk, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi sebuah rumah, lalu beliau menemukan sebuah wadah dari kulit yang digantung. Beliau kemudian minta diambilkan air dengan wadah tersebut, maka para sahabat pun berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya wadah itu dari kulit bangkai!" beliau bersabda: "Penyamakannya telah menjadikan ia suci." | AbuDaud:3596 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] -yaitu Ibnul Harits- dari [Katsir bin Farqad] dari [Abdullah bin Malik bin Hudzafah] ia menceritakan kepadanya dari [ibunya yaitu Al 'Aliyah binti Subai'] Bahwasanya ia berkata, "Aku mempunyai seekor kambing di gunung uhud, namun tiba-tiba ia mati. Lalu aku menemui [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Maimunah lantas berkata kepadaku, "Kenapa tidak engkau ambil kulitnya hingga engkau bisa memanfaatkannya?" Ia bertanya, "Apakah itu boleh?" Maimunah menjawab, "Boleh. Suatu ketika beberapa laki-laki Quraisy melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menyeret kambing mereka seperti keledai. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian ambil kulitnya." Mereka berkata, "Kambing itu telah mati." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Air dan Al Qarazh (daun dari jenis pohon yang biasa digunakan untuk menyamak) akan mensucikannya." | AbuDaud:3597 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] -mantan budak bani Hasyim- berkata, telah menceritakan kepada kami [At Tsaqafi] dari [Khalid] dari [Al Hakam bin Utaibah] Bahwasanya ia dan beberapa orang menemui [Abdullah bin Ukaim] -seorang laki-laki dari Juhainah-. Al Hakam berkata, "Mereka lalu masuk sementara aku duduk di depan pintu, kemudian mereka keluar menemuiku mengabarkan kepadaku bahwa Abdullah bin Ukaim telah mengabarkan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepada orang-orang Juhainah sebulan sebelum beliau wafat, yaitu: "Janganlah kalian memanfaatkan kulit atau tanduk bangkai.” Abu Daud berkata; An Nadhar bin Syumail mengatakan; "dinamakan ihab (kulit bangkai) jika belum disamak, namun jika telah disamak maka tidak dinamakan lagi ihab (kulit bangkai), akan tetapi dinamakan griba (wadah dari kulit).” | AbuDaud:3599 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] dari [Waki'] dari [Isra'il] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya, dan aku melihat beliau duduk bersandar di atas bantal." [Ibnul Jarrah] menambahkan, "Sebelah kirinya." Abu Dawud berkata, " [Ishaq bin Manshur] meriwayatkannya dari [Isra'il] juga dengan lafadz, 'Sebelah kirinya'." | AbuDaud:3614 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Ghazwan] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Fatimah radliallahu 'anha dan mendapati di depan pintunya sebuah tirai, sehingga beliau tidak jadi masuk." Abdullah bin Umar berkata, "jarang sekali beliau masuk melainkan menemui Fathimah dahulu, lalu Ali radliallahu 'anhu masuk dan melihat Fatimah dalam keadaan sedih. Maka ia bertanya, "ada apa denganmu?" Fathimah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang namun tidak masuk", maka Ali datang menemui beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah sesungguhnya Fathimah sangat bersedih, karena engkau datang kepadanya namun tidak menemuinya" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "aku tidak mencintai dunia, dan aku tidak menyukai lukisan (gambar).", lalu Ali pergi menemui Fathimah dan memberitahukan sabda Rasulullah kepadanya, Fathimah berkata; katakan kepada Rasulullah apa yang beliau perintahkan dengan tirai yang berlukis tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "katakan kepadanya agar mengirim tirai berlukis itu kepada Bani Fulan.", (perawi berkata;) telah menceritakan hadits ini kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [bapaknya] ia berkata; "tirai tersebut adalah tirai yang berlukis (bergambar)." | AbuDaud:3620 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail] -maksudnya Suhail bin Abu Shalih- dari [Sa'id bin Yasar Al Anshari] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari [Abu Thalhah Al Anshari] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau patung." Zaid bin Khalid berkata, "Mari kita menemui 'Aisyah Ummul Mukminin untuk bertanya kepadanya tentang hal itu." Maka kami berangkat menemui 'Aisyah, kami lalu bertanya, "Wahai Ummul Mukmini, Abu Thalhah menceritakan kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam begini dan begini, maka apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan itu?" 'Aisyah menjawab, "Tidak, tetapi akan aku ceritakan kepada kalian apa yang beliau lakukan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dalam salah satu peperangannya, terkadang aku membawa kunci rumah hingga aku dapat mengambil permadani bergambar dan kujadikan sebagai tirai jendela. Ketika beliau datang, aku menyambutnya seraya mengucapkan, 'Wahai Rasulullah, assalaamu 'alaikum warahmatullah wa barakaatuhu. Segala puji bagi Allah yang memuliakan dan mengagungkanmu. Beliau lantas melihat ke arah rumah dan melihat permadani tersebut, beliau tidak menjawab salamku. Dan aku melihat kebencian di wajahnya. Beliau mendatangi permadani itu dan melepaskannya. Kemudian beliau bersabda: "Allah tidak memerintahkan kepada kita atas apa yang Ia berikan kepada kita untuk memberi pakaian pada batu dan bata." 'Aisyah berkata, "Aku lalu memotong kain tersebut dan menjadikannya dua bantal yang bagian dalamnya aku isi dengan serabut, dan beliau tidak mengingkarinya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dengan sanad yang sama. Ia berkata; Aku berkata, "Wahai ibu ('Aisyah), orang menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan begini dan begini." Sa'id bin Yasar mantan budak bani An Najar juga menyebutkan hadits ini. | AbuDaud:3623 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Said] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] Bahwasanya ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar." Busr berkata, "Ketika Zaid jatuh sakit kami menjenguknya, sementara di pintunya ada tirai yang bergambar. Maka aku berkata kepada [Ubaidullah Al Khaulani], pembantu Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Bukankah Zaid telah mengabarkan kepada kita tentang hukum, gambar sejak awal!" Ubaidullah berkata, "Tidakkah engkau mendengar ketika ia mengatakan, "Kecuali gambar ukiran pada kain?" | AbuDaud:3624 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Mujahid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam datang menemuiku dan berkata, "Tadi malam aku datang untuk menemuimu, dan tidak ada yang menghalangiku untuk masuk kecuali patung yang ada di atas pintu. Di dalam rumah juga ada kain satir tipis yang bergambar patung, serta terdapat anjing, maka perintahkanlah memotong kepala patung yang berada di rumah hingga berbentuk pohon, dan perintahkanlah memotong tirai untuk dijadikan dua bantal yang diduduki, dan perintahkanlah untuk mengeluarkan anjing." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun melakukan saran Jibril, namun tiba-tiba anjing milik Hasan atau Husain berada di bawah ranjang (rak), maka beliau memerintahkan untuk mengeluarkan hingga ia pun dikeluarkan." Abu Dawud berkata, "An Nadhad adalah sesuatu yang digunakan untuk meletakkan pakaian, semisal ranjang." | AbuDaud:3627 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] Bahwasanya ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata di atas mimbar pada tahun haji -saat itu ia memegang wig yang berada di tangan penjaga, "Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian! Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari perkara semacam ini, beliau bersabda: "Hanyasanya orang-orang bani Isra'il hancur karena wanita-wanita mereka menggunakan barang ini." | AbuDaud:3636 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Allah melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato." Muhammad menyebutkan, "dan wanita yang meyambung rambut." Utsman menyebutkan, "dan wanita yang mencukur bulu alis." Dan keduanya sepakat dengan penyebutan, "dan mengikir gigi untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Azza Wa Jalla. Hadits ini kemudian di dengar oleh seorang wanita dari bani Asad yang biasa di panggil dengan nama Ummu Ya'qub, Utsman menambahkan, "yang sedang membaca Al-Qur'an. Ia lalu mendatangi Abdullah dan berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau melaknat Wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato?" Muhammad menyebutkan, "dan wanita yang menyambung rambut." Utsman menyebutkan, "dan wanita yang mencukur alis. Kemudian keduanya sepakat dengan penyebutan, "wanita yang mengikir gigi, Utsman menyebutkan, "untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Ta'ala." Ummu Ya'qub berkata, "Aku telah membaca lembaran-lembaran Al-Qur'an tetapi aku tidak mendapatkannya." Abdullah berkata, "Demi Allah, jika engkau membacanya, sungguh engkau pasti mendapatkannya." Kemudian Abdullah membaca: (Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.. (Qs. Al Hasyr: 7)." Ummu Ya'qub berkata, "Aku melihat hal ini ada pada isterimu!" Abdullah berkata, "Masuk dan lihatlah." Ummu Ya'qub kemudian masuk dan keluar lagi. Abdullah berkata, "Apa yang engkau lihat?" Utsman berkata (dalam riwayatnya) maka Ummu Ya'qub berkata; "Aku tidak melihatnya", Ibnu Mas'ud berkata; "Jikalau hal itu ada pada istriku niscaya dia tidak akan ada bersama kami." | AbuDaud:3638 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit bin Umarah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ghunaim bin Qais] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang wanita memakai wewangian, lalu sengaja melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah begini dan begini." Beliau mengatakan itu dengan intonasi yang keras." | AbuDaud:3642 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Atha Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Aku kembali ke rumah di waktu yang sudah malam, dan tanganku terlihat pecah-pecah hingga mereka melumuri aku dengan Za'faran (yang berwarna kuning). Aku lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu pagi, aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab salam atau menyambutku. Bahkan beliau bersabda: "Pergi dan bersihkanlah ini darimu." Aku lantas pergi dan membersihkan Za'faran tersebut. Kemudian aku mendatangi beliau meskipun masih ada sisa-sisa Za'faran. Aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab atau menyambutku. Beliau bersabda: "Bersihkan ini darimu." Aku lalu pergi dan membersihkannya. Kemudian aku datang dan mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau menjawab atau menyambutku. Beliau lantas bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan datang menghadiri jenazah orang kafir dengan kebaikan, dan pula orang yang melumuri dirinya dengan Za'faran dan orang yang junub." Ammar berkata, "Beliau memberi keringanan kepada orang yang junub jika ingin tidur, atau makan, atau minum cukup dengan berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Atha bin Abu Al Khuwar] Bahwasanya ia mendengar [Yahya bin Ya'mar] mengabarkan dari [seorang laki-laki] ia mengabarkan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] berkata -Umar berkeyakinan bahwa Yahya menyebut nama laki-laki itu, namun Umar lupa namanya-, "Aku memakai wewangian…sama seperti hadits ini. namun yang pertama lebih lengkap dan sempurna, sebab disebutkan tentang mandi di dalamnya." Ia berkata, "Aku bertanya kepada Umar, "Apakah mereka sedang ihram?" Umar berkata, "Tidak, mereka sedang menetap di rumah." | AbuDaud:3645 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salm Al 'Alawi] dari [Anas bin Malik] berkata, "Seorang laki-laki masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara pada dirinya terdapat sisa-sisa warna kuning (Za'faran). Dan jarang sekali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui seseorang dengan wajah yang kurang senang karena sesuatu, maka ketika keluar beliau bersabda: "Sekiranya kalian suruh orang ini untuk membersihkan dirinya dari sisa-sisa warna kuning." | AbuDaud:3650 |
Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Ibnu Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] ia menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi tenggang waktu untuk keluarga Ja'far selama tiga hari, setelah itu beliau datang kepada mereka dan bersabda: "Setelah ini, janganlah kalian menangisi saudaraku." Setelah itu beliau bersabda: "Undanglah kemari bani saudaraku." kami lalu dihadapkan kepada beliau layaknya anak-anak ayam, beliau lantas bersabda: "Panggilkan tukang cukur kepadaku." Beliau lalu memerintah tukang tukur itu (untuk mencukur), hingga kami semua dicukur olehnya." | AbuDaud:3660 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari [Humaid bin Wahb] dari [Ibnu Thawus] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang laki-laki yang mengecat rambutnya dengan pacar lewat dihadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Betapa bagusnya ini." Setelah itu lewat orang lain yang mewarnai rambutnya dengan pacar dan Al Katam (tanaman semacam daun pacar), beliau bersabda: "Orang ini lebih bagus dari yang tadi." Setelah itu lewat orang lain yang mewarnai rambutnya dengan warna kuning, beliau bersabda: "Orang ini lebih bagus dari yang tadi-tadi." | AbuDaud:3678 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Humaid Asy Syami] dari [Sulaiman Al Munabbihi] dari [Tsauban] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan safar, maka orang yang paling akhir beliau beri nasihat dari keluarganya adalah Fatimah, dan orang yang pertama kali beliau temui saat datang adalah Fatimah. Satu kali beliau tiba dari peperangan yang dilakukannya, sementara Fatimah telah memasang satir di pintunya dan memasang perhiasan gelang perak pada hasan dan husain. Beliau datang namun tidak masuk, hal itu menjadikan Fatimah berperasangka bahwa tidak masuknya Rasulullah adalah karena apa yang beliau lihat dari yang ia lakukan. Lalu ia menyobek tirai dan melepas dua gelang yang ada pada kedua anaknya. Setelah itu ia membawa kedua anaknya yang masih menangis untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas meraih gelang tersebut dari keduanya dan bersabda: "Wahai Tsauban, pergilah dengan membawa ini (gelang) ke keluarga fulan -ahlu bait di Madinah-, mereka (keluarga Fathimah) adalah ahli baitku, aku tidak ingin mereka makan dengan enak dalam kehidupan mereka di dunia. Wahai Tsauban, belikanlah Fatimah kalung dari ashab (sejenis tumbuhan) dan dua gelang dari gading." | AbuDaud:3680 |
Telah menceritakan kepada kami [Nushair bin Faraj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari emas, beliau menghadapkan mata cincinnya ke arah telapak tangan, dan beliau memberi ukiran pada cincin itu dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah'. Orang-orang lalu ikut membuat cincin dari emas, ketika beliau melihat mereka membuat cincin seperti itu, beliau membuang cincinnya seraya mengatakan: "Selamanya aku tidak akan memakainya lagi." Kemudian beliau membuat cincin dari perak dan memberi ukiran pada cincin tersebut 'Muhammad Rasulullah'. Cincin itu kemudian dipakai oleh Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian Utsman hingga akhirnya cincin tersebut jatuh ke dalam sumur Aris." Abu Dawud berkata, "Orang-orang belum berselisih dengan Utsman hingga cincin itu jatuh dari tangannya (ke dalam sumur)." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] tentang hadits ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Beliau memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah', dan beliau bersabda: "Janganlah seseorang membuat ukiran sebagaimana ukiran yang aku buat ini." kemudian ia menyebutkan hadits secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Al Mughirah bin Ziyad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadits ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia menyebutkan, "Orang-orang lalu mencari cincin itu namun tidak ketemu. Maka Utsman pun membuat cincin lagi dan memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'." Ibnu Umar berkata, "Utsman lantas memberi setempel dengan cincin tersebut." | AbuDaud:3684 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ziyad bin Yahya] dan [Al hasan bin Ali] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad Abu Attab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Makin Nuh bin Rabi'ah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Iyas Ibnul Harits Ibnul Mu'aiqib] dan kakeknya dari pihak ibunya Abu Dzubab dari [Kakeknya] ia berkata, "Cincin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari besi bercampur perak." Ia melanjutkan, "Dan mungkin itu masih di tangannya. Sementara cincin Mu'aiqib mengatakan seperti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:3688 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] ia berkata, "Aku melihat [Ash Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul Muthallib] mengenakan cincin pada jari kelingking sebelah kanan. Aku lalu bertanya, "Apa ini?" ia menjawab, "Aku melihat [Ibnu Abbas] mengenakan cincinnya seperti ini, ia menghadapkan mata cincinnya ke punggung telapak tangannya." Ia (Muhammad bin Ishaq) berkata, "dia tidak berpendapat kecuali Ibnu Abbas sendiri yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan cincinnya seperti itu." | AbuDaud:3693 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abbad] dari bapaknya [Abbad bin Abdullah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendapat kiriman perhiasan dari An Najasyi sebagai hadiah. Di antara perhiasan tersebut terdapat sebuah cincin emas yang mata cincinnya dari habasyah. 'Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengambilnya dengan sebatang kayu, atau jarinya karena tidak suka. Beliau kemudian memanggil Umamah binti Abu Al Ash, anak perempuan dari puterinya Zainab, beliau bersabda: "Wahai anakku, pakailah perhiasan ini." | AbuDaud:3697 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala bin Utbah] dari [Umair bin Hani Al 'Ansi] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Umar] berkata, "Saat kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bercerita tentang fitnah, panjang lebar beliau bercerita seputar fitnah itu hingga beliau menyebutkan tentang fitnah Al Ahlas. Seorang laki-laki lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apa itu fitnah Al Ahlas?" beliau menjawab: "Adanya permusuhan dan peperangan, kemudian fitnah kesenangan yang asapnya muncul dari bawah kedua kaki seorang laki-laki ahli baitku. Ia mengaku berasal dari keturunanku, padahal bukan. Wali-waliku hanya orang-orang yang bertakwa. Kemudian orang-orang akan berdamai pada seorang laki-laki layaknya pangkal paha yang bertumpuk di tulang rusuk (kesepakatan yang semu). Kemudian akan muncul fitnah seorang yang buta (dengan kekuasaan), tidak seorang pun dari umat ini kecuali ia akan mendapat satu tamparan di mukanya (bencana kerusakan darinya). Ketika fitnah itu telah dianggap usai, namun fitnah tersebut justru berkelanjutan. Seorang laki-laki yang paginya beriman menjadi kafir di waktu sore, sehingga manusia akan menjadi dua kelompok; sekelompok orang yang beriman dan tidak ada kemunafikan dalam keimanannya, dan sekelompok orang yang penuh kemunafikan dan tidak ada keimanan padanya. Jika kondisi kalian sudah begitu, maka tunggulah munculnya Dajjal pada hari itu atau keesokan harinya." | AbuDaud:3704 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat." | AbuDaud:3706 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku]. [Ibnu Auf] berkata; Aku membaca dalam buku Isma'il; ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Dhamdham] dari [Syuraih] dari [Abu Malik] -maksudnya Abul Malik Al Asy'ari- ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melindungi kalian dari tiga hal; jangan sampai Nabi kalian mendoakan (keburukan), hingga kalian mendapat kecelakaan, jangan sampai pendukung kebatilan (orang-orang kafir) mengalahkan pendukung kebenaran, dan jangan sampai kalian berkumpul dalam kesesatan." | AbuDaud:3711 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul fitnah, saat itu orang yang berbaring lebih baik dari orang yang duduk, orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang lari (jalan cepat)." Ia (Abu Bakrah) berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau menjawab: "Barangsiapa memiliki unta hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri, jauh dari manusia pada saat itu), barangsiapa memiliki kambing hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri), barangsiapa memiliki tanah (yang jauh dari manusia) hendaklah ia pergi menujunya." Abu Bakrah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang tidak memiliki sesuatu?" beliau menjawab: "Hendaklah ia menancapkan pedangnya pada tanah berbatu dan berpegangan dengannya, setelah itu hendaklah ia berusaha mencari perlindungan untuk keselamatan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhil] dari [Ayyasy] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Husain bin 'Abdurrahman Al Asyja'i] Bahwasanya ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits ini. Sa'd berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika ada seseorang masuk ke dalam rumahku dan mengacungkan tangannya untuk membunuhku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jadilah engkau sebagaimana dua anak Adam." Yazid lalu membaca firman Allah: '(Sungguh, kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku..) ' Al Maidah: 28. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] dari [Al Qasim bin Ghazwan] dari [Ishaq bin Rasyid Al Jazari] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Wabishah Al Asadi] dari bapaknya [Wabishah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagian hadits Abu Bakrah. Ibnu Mas'ud berkata, "Semua korban pembunuhan (pada masa fitnah karena pertikaian dan perebutan kekuasaan serta harta) akan masuk neraka." Aku bertanya, "Wahai Ibnu Mas'ud, kapan itu terjadi?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Itu terjadai pada hari-hari tersebarnya Al Harj (pembunuhan), seorang laki-laki tidak lagi bisa mempercayai teman duduknya." Aku berkata, "Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku jika menemui masa itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Engkau jaga lisan dan tanganmu, lalu jadilah permadani bagi rumahmu (berdiam diri dan tidak keluar)." (Wabishah) berkata, "Maka saat Utsman dibunuh, hatiku melayang karena kepergiannya. Lantas aku pergi dengan kendaraan hingga aku memasuki Damasykus, lalu aku bertemu dengan [Khuraim bin Fatik] dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka ia bersumpah atas nama Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Dia, bahwa ia juga pernah mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Ibnu Mas'ud menceritakannya kepadaku." | AbuDaud:3714 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari ['Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menjelang datangnya hari kiamat akan muncul fitnah seperti malam yang gelam gulita, seorang laki-laki beriman di pagi hari lalu kafir di sore hari, sore hari beriman lalu pagi hari kafir. Pada waktu itu orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang berlari (jalan cepat). Patahkanlah anak panah kalian dan potonglah tali busur kalian, serta tancapkanlah pedang kalian di bebatuan. Jika ada seseorang yang masuk pada salah seorang dari kalian (untuk membunuh), maka berlakulah seperti sebaik-baik dari kedua anak Adam (Qabil dan Habil)." | AbuDaud:3715 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Raqabah bin Mashqalah] dari [Aun bin Abu Juhaifah] dari ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Samurah- ia berkata, "Aku meraih tangan [Ibnu Umar] saat berada di jalanan kota Madinah; yakni saat mendatangi kepala yang ditancapkan (kepala Abdullah bin Az Zubair), ia berkata, "Calakalah orang yang telah membunuh orang ini!" Ketika telah berlalu ia berkata lagi, "Aku tidak melihat kecuali orang ini telah celaka. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendatangi seorang laki-laki dari umatku untuk membunuhnya, hendaklah ia mengatakan begini 'orang yang membunuh dineraka dan yang dibunuh disurga." Abu Daud berkata; [At Tsauri] telah meriwayatkannya dari [Aun] dari [Abdur Rahman bin Sumair atau Sumairah] serta [Laits bin Abu Sulaim] meriwayatkannya dari [Aun] dari [Abdur Rahman bin Sumairah], Abu Daud berkata; " [Al Hasan bin Ali] berkata kepadaku, telah menceritakan kepadaku [Abu Walid] -maksudnya menceritakan hadits ini-; dari [Abu Awanah] dan ia (Abu Walid) berkata; "dia (Abdur Rahman) di dalam kitab saya (bernama Abdur Rahman) bin Sabarah, dan mereka berkata; Samurah, dan mereka juga berkata; Sumairah, ini adalah perkataannya Abu Walid." | AbuDaud:3716 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Musya'ats bin Tharif] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar!" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu dan kebahagiaan semoga bersamamu, " -lalu ia menyebutkan hadits secara lengkap-. Dalam hadits tersebut beliau bertanya: "Apa yang akan kamu lakukan jika datang kematian kepada manusia, kemudian rumahnya pindah ke kuburan?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Atau ia menyebutkan, "(Aku akan melakukan) apa yang Allah dan Rasul-Nya kehendaki (pilih)." Beliau bersabda: "Hendaklah engkau sabar, atau beliau mengatakan: "Bersabarlah." Kemudian beliau berkata lagi kepadaku: "Wahai Abu Dzar!" aku menjawab, "Aku penuhi panggilanmu dan kebahagiaan semoga bersamamu, "Apa pendapatmu jika Ahjar Az Zait (nama suatu tempat di Madinah) berlumuran darah?" Aku menjawab, "(Aku akan melakukan) apa yang Allah dan Rasul-Nya kehendaki untukku." Beliau bersabda: "Hendaklah engkau bergabung bersama orang terdekatmu (keluarga, atau Imam yang kamu berbaiat kepadanya)." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa tidak lebih baik jika aku ambil pedangku, lalu aku letakkan di atas pundakku?" beliau menjawab: "Kalau begitu kamu telah ikut serta bersama orang-orang (dalam dosa)." Aku lalu bertanya lagi, "Lantas apa yang engkau perintahkan untukku?" beliau menjawab: "Berdiamlah engkau dirumahmu." Aku terus bertanya, "Bagaimana jika ada seseorang yang masuk ke dalam rumahku!" beliau menjawab: "Jika engkau merasa takut dengan kilauan pedang musuh, maka letakkanlah kain baju di mukamu (pasrah), maka ia akan menanggung dosamu dan dosanya sendiri." Abu Dawud berkata, "Al Musya'ats dalam hadits ini tidak menyebutkan selain Hammad bin Zaid." | AbuDaud:3717 |
Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah." | AbuDaud:3724 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] atau ia mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Al hakam] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku bertanya [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika ayat dalam surat Al furqan ini turun: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68-, orang-orang musyrik Makkah berkata, "Kami telah membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah dan berbuat syirik kepada-Nya serta melakukan perbuatan keji!" Allah pun menurunkan ayat: (Kecuali orang-orang yang bertaubat dan, beriman dan beramal shalih; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan..) -Qs. Al Furqan: 70-, maka ayat ini untuk orang-orang musyrik Quraisy tersebut. Ibnu Abbas melanjutkan, "Sedangkan ayat yang ada dalam surat An Nisa: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam…) -An Nisa: 93- ia mengatakan, "Seorang laki-laki yang mengetahui hukum-hukum Islam, kemudian ia membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam dan tidak ada lagi taubat untuknya." Perkataan ini lalu aku sebutkan kepada Mujahid, ia berkomentar, "Kecuali jika ia (pembunuh) merasa menyesal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] -sebagaimana kisah dalam hadits tersebut- tentang firman Allah: (dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah..) -Qs. Al Furqan: 53- yakni orang-orang musyrik. Ibnu Abbas berkata, "Lalu turun ayat: (Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah') -Qs. Az Zumar: 53-. | AbuDaud:3726 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Malih Al Hasan bin Umar] dari [Ziyad bin Bayan] dari [Ali bin Nufail] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Mahdi dari keturunanku, dari jalur Fatimah." Abdullah bin Ja'far berkata, "Aku mendengar Abul Malih memuji Ali bin Nufail, dan ia menyebutkan akan kebaikannya." | AbuDaud:3735 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin rufai'] dari [Ubaidullah bin Al Qibthiyyah] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan kisah pasukan yang ditenggelamkan. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bagaimana dengan orang yang terpaksa (bersama tentara yang ditenggelamkan)?" beliau menjawab: "Ia juga akan ditenggelamkan, hanyasaja pada hari kiamat ia akan dibangkitkan sesuai dengan niatnya." | AbuDaud:3738 |
Abu Dawud berkata; Aku diceritakan dari [Harun Ibnul Mughirah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Qais] dari [Syu'aib bin Khalid] dari [Abu Ishaq] ia berkata; Sambil melihat puteranya Al hasan, Ali radliallahu 'anhu berkata berkata, "Puteraku ini adalah seorang pemimpin sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan akan keluar dari keturunannya seorang laki-laki yang bernama seperti nama Nabi kalian, akhlaqnya sama tetapi tidak untuk postur tubuhnya." Kemudian beliau menyebutkan kisahnya, "Ia akan memenuhi bumi dengan keadilan." Harun berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Qais] dari [Mutharrif bin Tharif] dari [Abu Al Hasan] dari [Hilal bin Amru] ia berkata; Aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar seorang laki-laki dari seberang sungai (seperti Bukhara dan Samarqan), dia bernama Al Harits bin Hurrats, lalu setelahnya akan keluar seorang laki-laki bernama Manshur. Ia memperkokoh keluarga Muhammad sebagaimana bangsa Quraisy memperkokoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka wajib atas setiap mukmin menolongnya, atau beliau mengatakan: "memenuhi seruannya." | AbuDaud:3739 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Syarahil bin Yazid Al Mu'arifi] dari [Abu Alqamah] dari [Abu Hurairah] yang aku tahu hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap seratus tahun Allah mengutus kepada umat ini seseorang yang akan memperbaharui agama ini (dari penyimpangan)." Abu Dawud berkata, "'Abdurrahman bin Syuraih Al Iskandarani meriwayatkan hadits ini, namun tidak menyebutkan Syarahil." | AbuDaud:3740 |
Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hasyim Ibnul Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban] dari [Bapaknya] dari [Makhul] dari [Jubair bin Nufair] dari [Malik bin Yukhamir] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ramainya Baitul Maqdis adalah tanda kehancuran kota Madinah, hancurnya kota Madinah adalah tanda terjadinya peperangan besar, terjadinya peperangan besar adalah tanda dari pembukaan kota Konstantinopel, dan pembukaan kota Konstantinopel adalah tanda keluarnya Dajjal." Kemudian beliau menepuk-nepuk paha orang yang beliau ceritakan tentang hadits tersebut, atau dalam riwayat lain, 'pundaknya'. Kemudian bersabda: "Semua ini adalah sesuatu yang benar, sebagaimana engkau -Mu'adz bin Jabal- sekarang berada di sini adalah sesuatu yang benar." | AbuDaud:3742 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Abu Bakrah] ia berkata; Aku mendengar [Bapakku] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beberapa orang dari umatku singgah di suatu tempat yang luas, mereka menamakannya Bashrah. Yakni di sisi sungai yang bernama Dijlah, sungai itu mempunyai jembatan. Tempat itu penduduknya sangat banyak, dan mayoritas berasal dari orang-orang yang hijrah. Ibnu Ishaq berkata, "Abu Ma'mar menyebutkan, 'Penduduk tempat itu berasal dari penjuru kaum muslimin'. Di akhir zaman nanti akan datang suatu kaum yang bernama Qanthura, wajah mereka lebar dan matanya sipit, hingga kaum itu sampai ke daerah tepian sungai lalu para penduduknya pecah menjadi tiga kelompok; satu kelompok pergi mengikuti ekor sapi dan binatang ternak (pergi ke tempat yang jauh dengan membawa binatang ternak mereka untuk bercocok tanam) hingga mereka hancur. Satu kelompok mengambil untuk keamanan mereka (mengajukan atau menerima jaminan keamanan dari bani Qanthura) hingga akhirnya menjadi kafir. Dan satu kelompok melindungi anak dan istri mereka dan berperang melawan musuh (Bani Qanthura) hingga mereka mati sebagai syuhada." | AbuDaud:3752 |
Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Abu Hayyan At taimi] dari [Abu Zur'ah] ia berkata, "Beberapa orang datang menemui Marwan di Madinah, mereka mendengar Marwan menceritakan tentang tanda-tanda datangnya hari kiamat. Bahwa pertama kali yang akan muncul adalah Dajjal." Abu Zur'ah berkata, "Aku lantas menemui Abdullah bin Amru dan aku ceritakan hal itu kepadanya. [Abdullah] lalu berkata, "Perkataan Marwan tidak dianggap, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tanda hari kiamat pertama yang akan muncul adalah terbitnya matahari dari arah barat, atau keluarnya binatang melata kepada manusia di waktu dhuha. Mana pun dari keduanya muncul pertama kali, maka yang lain akan segera menyusul." Abdullah berkata -sambil membaca buku-, "Aku kira yang pertama kali akan muncul adalah terbitnya matahari dari arah terbenamnya." | AbuDaud:3756 |
Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Shalih Ad Dimasyqi Al Mu'adzdzin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Jabir Ath Tha`i] dari ['Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang Dajjal, beliau bersabda: "Jika saat Dajjal keluar aku masih bersama kalian maka akulah yang akan melindungi kalian darinya. Namun jika ia keluar dan aku tidak lagi bersama kalian, maka setiap orang harus melindungi dirinya sendiri. Allah adalah pelindung bagiku dan setiap muslim. Barangsiapa dari kalian berjumpa dengannya, hendaklah ia bacakan awal surat Al Kahfi, sebab itu akan melindungi kalian dari fitnahnya." Kami lalu bertanya, "Berapa lama ia akan tinggal di bumi?" beliau menjawab: "Empat puluh hari. Satu hari seakan setahun, dan sehari seakan sebulan, dan sehari seakan sepekan dan hari-harinya dia sama sebagaimana hari-hari kalian." Kami bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, pada hari yang seakan satu tahun, apakah shalat kami akan mencukupi untuk waktu sehari semalam?" beliau menjawab: "Tidak, namun sesuaikanlah (setiap waktu shalat). Kemudian Isa putera Maryam akan turun di sisi menara putih, sebelah timur kota Damaskus. Lalu ia menemukan Dajjal di pintu Lud (sebuah tempat di dekat Baitul Maqdis), lantas ia pun membunuhnya." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Asy Syaibani] dari [Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana dalam hadits tersebut. Lalu beliau menyebutkan beberapa shalat seperti makna dalam hadits tersebut." | AbuDaud:3764 |
Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari ['Abdurrahman bin Adam] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Nabi antara aku dan dia -maksudnya Isa-. Sungguh, kelak ia akan turun, jika kalian melihatnya maka kenalilah. Ia adalah seorang laki-laki yang sedang (tidak tinggi ataupun pendek), berkulit merah keputih-putihan, mengenakan kain berwarna kekuningan. Seakan rambut kepala menetes meski tidak basah. Ia akan memerangi manusia hingga mereka masuk ke dalam Islam, ia memecahkan salib, membunuh babi dan membebaskan jizyah (pajak). Pada masanya Allah akan membinasakan semua agama selain Islam, Isa akan membunuh Dajjal, dan akan tinggal di dunia selama empat puluh tahun. Setelah itu ia meninggal dan kaum muslimin menshalatinya." | AbuDaud:3766 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Pada suatu malam pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` yang akhir, lalu beliau keluar dan bersabda: "Sesungguhnya yang menghalangiku (untuk segera keluar) adalah kisah yang diceritakan Tamim Ad Dari kepadaku dari seorang laki-laki yang berada di sebuah pulau dari gugusan pulau-pulau. Tamim berkata, "Saat itu tiba-tiba ada seorang wanita yang berambut panjang." Tamim selanjutnya bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Jasasah. Pergilah kamu ke istana itu." Tamim berkata, "Aku pun mendatanginya, ternyata di sana ada seorang laki-laki berambut panjang yang terikat dengan sebuah rantai. Tingginya menjulang antara langit dan bumi. Aku lalu bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Dajjal. Apakah telah ada seorang Nabi buta huruf yang diutus?" Aku menjawab, "Ya." Ia kembali bertanya, "Apakah orang-orang mentaatinya atau mengingkarinya?" Aku menjawab, "Orang-orang mentaatinya." Ia berkata, "Itu yang lebih baik bagi mereka." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Aku mendengar [Husain Al Mu'allim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir bin Syurahil Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata; Aku mendengar tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah (shalatlah berjamaah) ', maka aku keluar dan ikut shalat berjamaah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau duduk sambil tertawa, beliau bersabda: "Hendaklah setiap orang tetap di tempat shalatnya (duduk)." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Apakah kalian tahu, kenapa aku kumpulkan kalian di sini?" Para sahabat, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Aku kumpulkan kalian bukan atas sesuatu yang membuat takut atau senang, namun aku kumpulkan kalian adalah karena Tamim Ad Dari, seorang lelaki Nashrani yang datang dan berbaiat masuk Islam, ia menceritakan kepadaku sebuah kisah yang mirip dengan cerita yang pernah aku ceritakan kepada kalian tentang Dajjal. Ia ceritakan kepadaku bahwasanya ia pernah menaiki sebuah perahu bersama tiga puluh laki-laki dari kaum Lakhm dan Judzam, mereka kemudian diombang-ambingkan oleh ombak selama satu bulan di tengah laut, sampai akhirnya mereka menepi ke sebuah pulau saat matahari terbenam. Mereka lantas duduk di sisi kapal mereka, setelah itu mereka bergegas memasuki pulau tersebut hingga akhirnya bertemu dengan binatang melata besar dan berbulu lebat. Mereka berkata, "Celaka engkau, siapa kamu ini!" binatang itu menjawab, "Aku adalah Jasasah. Temuilah laki-laki yang ada dalam sebuah gua, karena ia sangat berkeinginan untuk mendengar berita dari kalian." Tamim berkata, "Saat ia menyebut laki-laki, maka kami ketakutan jikalau dia adalah setan lalu kami cepat pergi hingga memasuki gua tersebut. Dan ternyata di dalamnya terdapat manusia yang paling besar yang pernah kami lihat, talinya sangat kuat, dan tangannya menyatu dengan leher (terikat dengan rantai)." Lalu perawi menyebutkan hadits tersebut dengan lengkap. Manusia besar (Dajjal) itu bertanya kepada mereka tentang Nakhl Baisan (nama tempat dekat Yordania), mata air Zughar (nama tempat di Syam) dan seorang Nabi yang buta huruf. Manusia besar itu berkata, "Aku adalah Al Masih Dajjal, dan hampir-hampir aku mendapat izin untuk segera keluar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunggunya ia (Dajjal) berada di laut Syam, atau laut Yaman. Bahkan ia akan muncul dari arah timur tempat ia berasal -beliau ucapkan hingga dua kali seraya menunjuk ke arah timur-. Fatimah berkata, "Aku hafal perkataan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid bin Sa'id] dari [Amir] ia berkata; [Fatimah bin Qais] menceritakan kepadaku bahwa pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur kemudian naik ke atas mimbar, padahal sebelum hari itu beliau tidak penah naik ke atas mimbar tersebut kecuali di hari jum'at. Kemudian beliau menyebutkan kisah ini." Abu Dawud berkata, "Ibnu Shadran adalah orang Bashrah, ia pernah tenggelam di lautan bersama Ibnu Miswar, dan tidak ada yang selamat dari mereka selain dia." Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir] ia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Ketika ada beberapa orang berlayar di lautan, makanan mereka hilang (habis), lalu tampaklah oleh mereka sebuah pulau. Mereka pun menuju pulau tersebut untuk mencari roti, namun mereka dihadang oleh Jasasah." Aku (Walid bin Abdullah) lantas bertanya kepada Abu Salamah, "apa itu Jassasah?" Ia menjawab, "Seorang wanita yang rambutnya menutupi kulit dan kepalanya. Wanita itu berkata, "Dalam istana ini." Lalu ia menceritakan haditsnya, dan ia bertanya tentang Nakhl Baisan dan mata air Zughar, ia menjawab; "Dia adalah Al Masih", maka Abu Salamah berkata kepadaku; Dalam hadits ini ada beberapa lafadz yang tidak aku hafal. Abu Salamah berkata, "Jabir bersaksi bahwa laki-laki itu adalah Ibnu Shayyad." Aku berkata, "Tapi Ibnu Shayyad telah mati!" Jabir menjawab, "Meskipun ia telah mati." Aku bertanya lagi, "Ia juga telah masuk Islam." Jabir berkata, "Meskipun ia telah masuk Islam." Aku bertanya, "Ia juga telah masuk ke kota Madinah." Jabir menjawab, "Meskipun ia telah masuk kota Madinah." | AbuDaud:3767 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] ia berkata, "Aku melihat [Jabir bin Abdullah] bersumpah dengan nama Allah bahwa Ibnu Shaid adalah Dajjal." Aku lalu berkata, "Engkau benar-benar bersumpah kepada Allah!" Ia lalu menjawab, "Aku mendengar Umar bersumpah dengan hal yang sama di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak mengingkarinya." | AbuDaud:3770 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Amru- dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan datang hari kiamat hingga muncul tiga puluh Dajjal pendusta, mereka semua berdusta kepada Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] ia berkata; [Ubaidah As Sulami] menyebutkan dengan hadits ini. ia berkata, "Lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut." Aku (Ibrahim) lalu berkata kepada Ubaidah, "Apakah engkau mengira bahwa orang ini -Al Mukhtar- berasal dari mereka (para dajjal pendusta)?" Ubaidah menjawab, "(Bahkan) Ia dari pembesarnya." | AbuDaud:3773 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Rasyid] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemaksiatan pertama kali yang terjadi pada bani Isra'il adalah ketika seorang laki-laki berjumpa seorang laki-laki lain, ia berkata, "Wahai saudaraku, bertakwalah kepada Allah, tinggalkan apa yang telah engkau lakukan, karena itu tidak halal untuk kamu lakukan." Kemudian keesokan harinya ia berjumpa lagi dengannya, namun perbuatan maksiat yang ia larang (kepada temannya) tidak mencegah dirinya untuk menjadikannya sebagai teman makan dan minum serta duduknya (yakni ikut bersama dalam kemaksiatan), maka ketika mereka melakukan hal itu, Allah menghitamkan hati sebagian mereka karena sebab sebagian yang lain. Kemudian beliau membaca: (Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam) hingga firmannya: (orang-orang yang fasik) '. Kemudian beliau bersabda; "Demi Allah hendaklah kalian benar-benar memerintahkan kebaikan, mencegah kemungkaran dan mencabutnya dari tangan orang zhalim lalu mengambalikannya (membelokkannya) kepada kebenaran serta konsisten terhadap kebenaran itu.", telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab Al Hannath] dari [Al 'Ala` bin Al Musayyib] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim] dari [Abu Ubaidah] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut, dengan tambahan redaksi; "atau (jika tidak) Allah benar-benar akan menutup hati kalian karena (tutupnya) sebagian yang lain, kemudian melaknat kalian sebagaimana telah melaknat mereka (orang-orang bani Israil).", Abu Daud berkata; [Al Muharibi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al 'Ala` bin Al Musayyib] dari [Abdullah bin Amru bin Murrah] dari [Salim Al Afthas] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah], dan [Khalid] meriwayatkan hadits ini dari [Al 'Ala`] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah]." | AbuDaud:3774 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] secara makna, dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata, "Setelah mengucapkan pujian dan mengagungkan-Nya, [Abu Bakar] berkata, "Wahai manusia sekalian, kalian telah membaca ayat ini, namun kalian tidak meletakkannya sebagaimana mestinya: '(.. jagalah dirimu; tidaklah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapatkan petunjuk..) ' -Al Maidah: 105-. Wahb menyebutkan dari [Khalid], (Abu Bakar berkata;) "Kami mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang melihat kezhaliman kemudian tidak mencegah dengan tangannya, maka sangat dikawatirkan Allah akan menimpakan siksa kepada mereka secara merata." [Amru] menyebutkan dari [Husyaim], "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah kemaksiatan yang dilakukan pada suatu kaum, kemudian mereka mampu mencegahnya tetapi tidak mau mencegah, melainkan Allah akan meratakan siksa kepada mereka." Abu Dawud berkata; " [Abu Usamah] dan sekelompok orang juga meriwayatkannya sebagaimana yang dikatakan oleh Khalid". sedangkan Syu'bah meriwayatkan dengan lafadz di dalamnya, "Tidaklah suatu kemaksiatan dilakukan pada suatu kaum, sementara jumlah mereka lebih banyak dari orang-orang yang melakukannya (kemaksiatan), ….)." | AbuDaud:3775 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] aku mengira bahwa itu berasal dari [Ibnu Jarir] dari [Jarir] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki berada pada sebuah kaum yang di dalamnya dilakukan suatu kemaksiatan, mereka mampu mengubah kemaksiatan tersebut lalu tidak melakukannya, maka Allah akan menimpakan siksa kepada mereka sebelum mereka meninggal." | AbuDaud:3776 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Utbah bin Abu Hakim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Amru bin Jariyah Al Lakhmi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Umayyah Asy Sya'bani] ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Tsa'labah Al Khusyani], aku katakan kepadanya, "Wahai Abu Tsa'labah, apa pendapatmu tentang ayat ini: '(.. jagalah dirimu..) -Al Maidah: 105-?" Ia menjawab, "Demi Allah, engkau telah menanyakan hal itu kepada orang yang tepat. Aku pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu menjawab: "Bahkan perintahkanlah kepada perkara yang ma'ruf dan cegahlah dari perkara yang munkar, sehingga ketika engkau melihat sifat kikir ditaati, hawa nafsu diikuti, dunia lebih diutamakan (dari urusan agama), dan setiap orang bangga dengan pendapatnya sendiri, maka hendaklah engkau jaga dirimu sendiri, dan jauhilah orang-orang awam (bodoh). Sebab di belakang kalian ada hari-hari (yang kalian wajib) bersabar, sabar pada saat itu seperti seseorang yang memegang bara api, dan orang yang beramal pada saat itu pahalanya sebanding dengan lima puluh kali amalan orang yang beramal seperti amalnya, ia menambahkan untukku, "seperti amalan selainnya." Abu Tsa'labah bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti pahala lima puluh orang dari mereka!" beliau menjawab: "(Bahkan) seperti pahala lima puluh orang dari kalian." | AbuDaud:3778 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] bahwa [Abdul Aziz bin Abu Hazim] menceritakan kepada mereka, dari [Bapaknya] dari [Umarah bin Amru] dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana kondisi kalian pada zaman, atau beliau mengatakan, "Hampir-hampir akan datang kepada kalian suatu masa, orang-orang yang baik telah pergi dan tinggal orang-orang yang jelek. Janji-janji dan amanah mereka telah rusak, mereka berselisih, dan mereka menjadi seperti ini -beliau menganyam antara jemarinya-". Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan kami; apa yang engkau perintahkan?" beliau menjawab: "Ambillah apa yang kalian ketahui (dari kebenarannya) dan jauhi apa yang kalian ingkari, terimalah apa yang menjadi hak kalian dan tinggalkan apa yang menjadi hak khalayak umum." Abu Dawud berkata, "Demikianlah hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyaknya jalur periwayatan." | AbuDaud:3779 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dan [Abu Bakr bin Sulaiman] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; Pada sutau malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat isya bersama kami di masa-masa akhir hidup beliau. Setelah salam beliau kemudian berdiri dan bersabda: "Aku perhatikan malam kalian ini, sungguh dalam seratus tahun (kedepan), tidak seorang pun yang ada di muka bumi ini (dari malam tersebut) yang masih tersisa (hidup)." Ibnu Umar berkata, "Mendengar ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang mereka-reka berkenaan dengan makna 'seratus tahun' dari ucapan beliau tersebut. Padahal sebenarnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Orang-orang yang hidup hari ini, maka seratus tahun ke depan tidak akan ada lagi yang masih hidup di muka bumi." Maksudnya, beliau menegaskan bahwa masa itu akan terjadi." | AbuDaud:3784 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah] ia berkata; [Abu Musa] berkata, "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang laki-laki dari Al Asy'ari; seorang dari keduanya ada di sebelah kananku dan seorang lagi di sebelah kiri. Keduanya minta dicarikan pekerjaan, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya terdiam. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Abu Musa, apa pendapatmu? Atau beliau mengatakan, "Wahai Abdullah bin Qais?" Aku (Abu Musa) berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak tahu apa yang mereka inginkan, aku juga tidak tahu bahwa keduanya juga minta pekerjaan. Seakan aku melihat siwak yang berada di bawah bibir beliau telah menyusut. Beliau lalu bersabda: "Sekali-kali kami tidak akan memperkerjakan, atau beliau mengatakan, "tidak akan memperkerjakan orang yang menghendakinya untuk melakukan pekerjaan kami. Wahai Abu Musa, pergilah engkau, atau beliau mengatakan, "Wahai Abu Abdullah bin Qais." Rasulullah kemudian mengutus Abu Musa ke Yaman yang kemudian disusul Mu'adz bin Jabal. Ketika Mu'adz datang, Abu Musa berkata, "Turunlah kemari." Kemudian Abu Musa mengambilkan bantal untuk Mu'adz. Namun tiba-tiba di sisinya (Mu'adz) ada seorang laki-laki yang terikat, Mu'adz bertanya, "Siapa ini?" Abu Musa menjawab, "Ini adalah seorang laki-laki yahudi, ia pernah masuk Islam, namun ia kembali lagi kepada agamanya yang jelek." Mu'adz lalu berkata, "Aku tidak akan duduk hingga ia dibunuh, sebagai bentuk dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya." Hal itu ia ucapkan hingga tiga kali. Abu Musa berkata, "Baiklah, sekarang duduklah." Mu'adz berkata, "Aku tidak akan duduk hingga ia dibunuh, sebagai bentuk dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya." Hal itu ia ucapkan hingga tiga kali. Abu Musa kemudian memerintahkan hukuman tersebut, dan laki-laki itu pun dihumum mati. Setelah itu mereka menyebut-nyebut tentang shalat malam, salah seorang dari keduanya (Mu'adz bin Jabal) lalu berkata, "Aku tidur dan bangun, atau ia mengatakan, "bangun dan tidur. Dan aku berharap disaat tidurku mendapatkan (pahala) sebagaimana saat aku terjaga." | AbuDaud:3790 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mufadhdhal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr] ia berkata; [As Sudi] menyakini bahwa ia meriwayatkan dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [Sa'd] ia berkata, "Saat terjadi pembukaan (penaklukan) kota Makkah, Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh bersembunyi di belakang Utsman bin Affan (minta perlindungan). Utsman lantas membawanya menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, baiatlah Abdullah." Beliau kemudian mengangkat kepalanya dan memandang ke arahnya sebanyak tiga kali, setiap kali itu pula beliau enggan menerimanya. Namun pada kali ketiganya beliau menerima dan membaiatnya. Setelah itu beliau berbalik menghadap para sahabat, beliau bersabda: "Bukankah telah ada di antara kalian seorang yang bijaksana (yang percaya dengan keputusan Rasulullah) yang berdiri menuju orang ini (untuk memohon jaminan perlindungan), yang jika sekiranya ia melihatku menahan tanganku untuk membaiatnya maka ia akan membunuhnya." maka mereka (para sahabat) berkata; "Kami tidak mengetahui apa yang ada dalam dirimu wahai Rasulullah jika engkau tidak memberikan isyarat kepada kami dengan mata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang Nabi tidak jujur dengan isyarat matanya." | AbuDaud:3793 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl, atau ia mengatakan, "dari Urainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah (hingga jatuh sakit). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menyediakan liqah (unta hamil) bagi mereka. Beliau perintahkan mereka minum air kencing dan susu unta tersebut. Mereka pun pergi (menuju kandang unta), namun ketika telah sembuh mereka justru membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa lari unta-unta tersebut. Menjelang siang hari, berita yang menimpa mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim (beberapa orang) untuk mengikuti jejak mereka. Matahari belum tinggi, orang-orang tersebut telah ditangkap dan dihadapkan kepada beliau. Beliau pun memberi perintah untuk memberi hukuman kepada mereka, tangan dan kaki mereka lalu dipotong, matanya dicongkel kemudian mereka dibuang ke padang pasir. Mereka minta minum namun tidak diberi." [Abu Qilabah] berkata, "Orang-orang itu telah mencuri dan membunuh, murtad setelah beriman, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan dalam haditsnya, "Beliau memerintahkan untuk mengambil beberapa paku yang dipanaskan, lalu mereka disayat (dengan paku tersebut), tangan dan kaki mereka juga dipotong, namun beliau tidak memerintahkan untuk menghentikan darah mereka dengan menempelkan besi panas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dengan hadits yang sama. Dalam hadits tersebut ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim teliksandi untuk mencari mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap. Anas berkata, "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala lalu menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan..) ' -Qs. Al Maidah: 33-. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dan [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia lalu menyebutkan hadits tersebut. Anas berkata, "Aku melihat salah seorang dari mereka menjilati bumi dengan mulutnya karena haus, hingga akhirnya mati." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] sama dengan hadits tersebut, namun ia menambahkan, "kemudian beliau melarang untuk melakukan mutslah (Mutilasi atau menyayat mayat). dan ia tidak menyebut kata; 'min khilaf' (secara bersilang). [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Qatadah] dan [Salam bin Miskin], dari [Tsabit]. Semuanya juga berasal dari [Anas], namun keduanya juga tidak menyebutkan kata; min khilaf (dipotong tangan dan kakinya secara bersilang). Aku tidak pernah mendapatkan dalam hadits seorang pun yang menyebutkan; 'beliau memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang', kecuali hadits hadits riwayat Hammad bin Salamah." | AbuDaud:3798 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Faryabi] berkata telah menceritakan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Alqamah bin Wail] dari [bapaknya] ia berkata, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita keluar rumah untuk melaksanakan shalat berjamaah. Lalu, ia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memaksanya untuk melakukan hubungan intim, laki-laki itu akhirnya memerkosanya sementara ia hanya bisa berteriak. Setelah puas laki-laki itu kabur melarikan diri. Kemudian lewatlah seorang laki-laki di hadapannya, wanita itu berkata, "Orang itu telah memperlakukan aku begini dan begini (memperkosa)! Pada saat yang bersamaan lewat juga sekelompok orang dari Muhajirin, wanita itu berkata, "laki-laki itu telah melakukan begini dan begini kepadaku (memperkosa)." Rombongan itu lalu mengejar laki-laki yang disangka oleh wanita itu telah memperkosanya. Mereka kemudian membawanya ke hadapan wanita itu, wanita berkata, "Benar, laki-laki inilah yang telah memperkosaku! ' Mereka kemudian membawa laki-laki malang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika beliau memerintahkan untuk menghukum (rajam) laki-laki tersebut, laki-laki yang memperkosa wanita itu berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, akulah yang telah memperkosanya." Beliau bersabda kepada wanita itu: "Pergilah, semoga Allah mengampuni kekeliruanmu (salah tuduh)." Beliau juga mengatakan ucapan yang baik kepada laki-laki itu." Abu Dawud berkata, "maksudnya laki-laki yang diambil karena salah tangkap. Dan Rasulullah berkata untuk si pelaku: "Rajamlah ia." Kemudian beliau melanjutkan: "Dia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada seluruh penduduk Madinah, niscaya taubatnya akan diterima." Abu Dawud berkata, " [Asbath bin Nashr] juga meriwayatkannya dari [Simak]." | AbuDaud:3806 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata, "Seorang budak mencuri pohon kurma kecil dari kebun seseorang, lalu ia menanamnya di kebun milik tuannya. Pemilik pohon itu lalu keluar mencari pohonnya yang telah hilang. Kemudian ia mendapatkannya tengah berada (bersama budak tersebut). Lantas ia membawa budak itu kepada Marwan Ibnul Hakam, gubernur Madinah saat itu. Marwan kemudian memenjarakan budak itu dan ingin memotong tangannya. Maka, majikan budak tersebut berangkat menemui [Rafi' bin Khadij]. Ia bertanya kepadanya tentang hukum dari kasus tersebut. Rafi' kemudian mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan karena sebiji kurma atau mayang kurma." Laki-laki (majikan budak) itu berkata, "Marwan telah menahan budak milikku, dan ia ingin memotong tangannya. Maka aku berharap engkau bersedia bersamaku menemui Marwan hingga engkau dapat mengabarkan apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Rafi' bin Khadij kemudian berangkat menemui Marwan bersama majikan budak tersebut, ketika telah tiba Rafi' berkata kepada Marwan, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan karena sebiji kurma atau mayang kurma." Setelah mendengar Rafi', Marwan kemudian membebaskan budak tersebut." Abu Dawud berkata, "Yang dimaksud dengan Al Katsar (mayang kurma) adalah bagian pada pohon kurma yang dapat dimakan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Marwan kemudian mencambuknya dengan beberapa kali cambukan, setelah itu melepasnya." | AbuDaud:3815 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan bagi perampas, dan barangsiapa merampas secara terang-terangan maka ia bukan dari golongan kami." | AbuDaud:3817 |
Dengan sanad ini pula ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penghianat tidak mendapat hukuman potong tangan." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan, "Dan bagi orang yang mencopet (korupsi) juga tidak ada hukuman potong tangan." Abu Dawud berkata, "Dua hadits ini belum pernah didengar oleh Ibnu Juraij dari Abu Az Zubair. Telah sampai kepadaku dari jalur Ahmad, bahwa ia berkata, "Ibnu Juraij mendengar kedua hadits tersebut justru dari Yasin bin Az Zayyat." Abu Dawud melanjutkan, " [Al Mughirah bin Muslim] juga telah meriwayatkannya dari [Abu Az Zubair], dari [Jabir], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:3818 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; [Urwah] menceritakan bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Seorang wanita meminjam perhiasan, banyak orang yang mengetahuinya namun ia tidak tahu. Wanita itu menjual perhiasan tersebut, sehingga ia ditangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya, dan wanita itulah yang pernah dimintakan amnesti oleh Usamah bin Zaid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban kepada Usamah sebagaimana yang beliau katakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ada seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang kemudian mengingkarinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya…lalu ia menceritakan sebagaimana hadits Qutaibah, dari Al Laits, dari Ibnu Syihab. Namun dalam hadits itu ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memotong tangannya." | AbuDaud:3821 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Didatangkan kepada Umar seorang wanita gila yang berbuat zina, Umar lalu minta masukan pendapat kepada orang-orang. Kemudian ia memerintahkan agar wanita itu dirajam. Wanita itu lalu dibawa melewati [Ali bin Abu Thalib] -semoga Allah meridhainya-, ia bertanya, "Ada apa dengan wanita ini?" orang-orang menjawab, "Wanita gila dari bani fulan, ia telah berbuat zina. Dan Umar memerintahkan agar ia dirajam saja." Ibnu Abbas berkata, "Ali kemudian berkata, "Bawalah ia kembali." Ali lantas mendatangi Umar dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau tahu bahwa pena pencatat amal itu diangkat dari tiga golongan manusia; orang gila hingga ia sembuh, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga ia balig?" Umar menjawab, "Tentu." Ali bertanya lagi, "Lalu kenapa wanita ini dirajam?" Umar menjawab, "Tidak apa-apa." Ali berkata, "Lepaskanlah ia." Ibnu Abbas berkata, "Umar kemudian membebaskan wanita tersebut. Lalu Umar pun bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Hingga berakal." Dalam riwayat lain, "Orang gila hingga ia sadar." Perawi berkata, "Umar kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Sulaiman bin Mihran] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "(wanita) itu lalu dibawa melewati [Ali bin Abu Thalib] -yakni sama dengan hadits Utsman- ia berkata, "Tidakkah engkau ingat (wahai Amirul Mukminin) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Pena pencatat dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang gila hingga ia waras, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga bermimpi basah?" Umar menjawab, "Engkau benar." Lalu Umar melepaskan wanita itu." | AbuDaud:3823 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Imran] dari [Al Musya'ats bin Tharif] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar!" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu. Dan semoga kebahagiaan selalu menyertaimu." Beliau bersabda: "Wahai Abu Dzar, bagaimana menurutmu jika manusia mendapati kematian kemudian rumahnya ada dalam kuburan?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu, atau ia mengatakan, "Sebagaimana yang menjadi pilihan Allah dan Rasul-Nya." Beliau bersabda: "Hendaknya engkau bersabar, atau beliau mengatakan, "bersabarlah." Abu Dawud berkata, "Hammad bin Sulaiman berkata, "Tangan An Nabbasy (orang yang menggali kuburan untuk mengambil harta mayit) itu harus dipotong, sebab ia memasuki rumah mayit (kuburan)." | AbuDaud:3829 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha" | AbuDaud:3834 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abdullah bin Abbas] berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] berpidato, ia mengatakan, "Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran dan menurunkan kepadanya Al Kitab (Al-Qur'an). Termasuk yang diturunkan kepada beliau adalah ayat rajam. Kami membaca dan memahaminya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan (ayat) rajam dan kami juga memberlakukannya setelah beliau. Aku kawatir ketika zaman terus berlalu, lalu ada seseorang mengatakan, 'Kami tidak mendapati ayat rajam dalam Kitabullah'. Maka mereka akan sesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah Allah turunkan. Rajam adalah hukum yang pas bagi laki-laki dan perempuan yang berzina dan telah menikah; jika bukti telah ada, atau adanya kehamilan, atau pengakuan. Demi Allah, sekiranya manusia tidak akan mengatakan 'Umar telah menambahi Kitabullah', sungguh aku akan menuliskannya." | AbuDaud:3835 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata, "Saat Ma'iz bin Malik dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat bahwa ia adalah seorang laki-laki pendek, berotot besar dan tidak mengenakan selendang. Ia bersaksi -sebanyak empat kali- atas dirinya sendiri bahwa ia telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Mungkin kamu hanya menciumnya?" ia menjawab, "Demi Allah, tidak! Ma'iz justru mengakui bahwa ia benar-benar telah berzina. Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian merajamnya kemudian berpidato: "Ketahuilah, ketika kita sedang jihad di jalan Allah 'azza wajalla, ada seorang laki-laki (yang bertugas menjaga para wanita di rumah) dari mereka suka mendesah layaknya kambing bandot. Ia memberikan kepada salah seorang wanita dari mereka sesuatu yang sedikit (memberi sedikit susu untuk menipu, kemudian menzinainya). Demi Allah, jika Allah memberiku kemampuan untuk menangkapnya, maka aku akan menghukumnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Samurah] dengan hadits ini, tapi hadits yang pertama lebih lengkap. Ia (perawi) berkata, "Ia ulangi hingga dua kali." [Simak] berkata, "Hadits itu kemudian aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair], ia balik berkata, "(Bahkan) ia mengulanginya hingga empat kali." Telah menceritakan kepada kami Abdul Ghani bin Abu Aqil Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid -makasudnya Khalid bin 'Abdurrahman- ia berkata; Syu'bah berkata; Aku pernah bertanya Simak maksud dari 'Al Kutsbah' (sesuatu yang sedikit), lalu ia menjawab, "Itu adalah susu yang sedikit." | AbuDaud:3839 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apa benar berita yang sampai kepadaku tentang dirimu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa yang telah engkau dengar tentang aku?" beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah berzina dengan seorang budak wanita dari bani fulan." Ma'iz berkata, "Benar." Lalu ia bersaksi hingga empat kali, Nabi kemudian memerintahkan untuk merajamnya, maka Ma'iz pun dirajam." | AbuDaud:3840 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ['Abdurrahman bin Ash Shamit] -anak pamannya Abu Hurairah- ia mengabarkan kepadanya, Bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Al Aslami datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersaksi atas dirinya sendiri bahwa ia pernah berzina dengan seorang wanita ia ulangi pernyataannya itu hingga empat kali, dan setiap itu pula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berpaling. Pada kali kelimanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah benar kamu melakukan itu?" ia menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hingga waktu itu (kemaluanmu) hilang (masuk ke dalam kemaluannya)?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Seperti pensil celak masuk ke dalam botolnya, dan seperti tali timba masuk ke dalam sumur?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu tahu zina itu apa?" ia menjawab, "Ya. Aku mendatangi wanita yang haram bagiku layaknya laki-laki yang mendatangi isterinya secara halal." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan dari jawaban itu?" Ia menjawab, "Aku ingin agar engkau membersihkan dosaku." Beliau lalu memerintahkan agar ia dirajam, maka ia pun dirajam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar dua orang sahabatnya bercakap-cakap, salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain, "Lihatlah kepada laki-laki ini, Allah telah menutupi dirinya (jika ia tidak mengaku), namun dirinya tidak mau diam (justru mengaku), maka ia pun dirajam layaknya anjing." Beliau diam saja, hingga ketika beliau berjalan beberapa saat dan melewati bangkai, beliau bersabda: "Di mana Fulan dan Fulan tadi?", keduanya menjawab; "Kami wahai Rasulullah!.", beliau bersabda; "Kalian berdua silahkan turun, ambil dan makanlah bangkai himar ini!" keduanya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang mau makan bangkai ini." beliau bersabda: "Apa yang kalian bicarakan berkenaan dengan harga diri saudara kalian tadi, itu lebih buruk dari bangkai ini. Demi Dzat Yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh sekarang ini sahabat kalian (yang dirajam) tengah berada di antara sungai-sungai surga di berenang di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Anak pamannya Abu Hurairah] dari [Abu Hurairah] sebagaimana hadits tersebut. Ia (Hasan bin Ali) menambahkan, "mereka berselisih denganku, sebagian mereka berkata, "Ikat saja di batang pohon, " sedangkan yang lain berkata, "Suruh berdiri." | AbuDaud:3843 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutawakkil Al Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seorang laki-laki dari Aslam datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakui bahwa dirinya telah berzina, namun beliau berpaling darinya. Laki-laki itu kembali mengakuinya dan beliau berpaling, sehingga laki-laki itu bersaksi (mengaku) sebanyak empat kali. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Apakah kamu gila?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sudah menikah?" ia menjawab, "Ya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk merajamnya, ia pun dirajam di tempat yang lapang. Maka ketika ia merasakan sakit karena lemparan batu, ia kabur. Lalu ia ditangkap dan dirajam lagi hingga meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkomentar untuk laki-laki itu, "Ia dalam kebaikan." Namun beliau tidak menshalatinya." | AbuDaud:3844 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Busyair Ibnul Muhajir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang wanita -dari Ghamid- datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Aku telah berbuat kehinaan (zina)." Beliau bersabda: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau dan berkata, "Apakah engkau akan menyuruhku untuk kembali lagi sebagaimana engkau perintahkan kepada Ma'iz! Demi Allah, sesungguhnya aku telah hamil." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Kembalilah pulang hingga engkau melahirkan." Wanita itu lalu pulang. Ketika ia telah melahirkan, ia datang lagi menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayi, ia berkata, "Aku telah melahirkan bayi ini." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulang dan susuilah anak itu hingga engkau menyapihnya." Setelah menyapihnya, wanita itu kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayinya yang sedang makan sesuatu ditangannya. Beliau memerintahkan agar anak itu diserahkan kepada salah seorang laki-laki dari kaum muslimin, selanjutnya beliau memerintahkan (untuk merajamnya). Lalu dibuatlah lubang untuknya, hingga wanita itu dimasukkan ke dalam lubang dan dirajam. Dan Khalid adalah salah seorang yang ikut merajam wanita itu, ia melempar wanita itu dengan batu hingga darahnya mengenainya, ia pun mencela wanita tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada Khalid: "Tunggu wahai Khalid! Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, sekiranya taubatnya dilakukan oleh seorang penganiaya, pasti ia akan diampuni." Beliau lantas memerintahkan (untuk mengurus jenazah wanita itu), wanita itu lalu dishalati dan dikuburkan." | AbuDaud:3853 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al juhani] bahwa keduanya telah mengabarkan kepadanya, bahwa ada dua orang laki-laki bersengketa dan mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. salah seorang dari mereka berkata, "Wahai Rasulullah, berilah putusan kepada kami sesuai dengan Kitabullah. Kemudian yang lainnya -dan ia yang lebih paham di antara keduanya- berkata, "Benar, wahai Rasulullah, berilah putusan kepada kami sesuai dengan Kitabullah. Dan berilah kesempatan kepadaku untuk berbicara." Beliau bersabda: "Berbicaralah." Laki-laki itu lalu berkata, "Anakku kerja kepada orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya. Kemudian orang-orang memberi kabar kepadaku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor domba dan seorang budak wanita kepunyaanku. Setelah itu aku bertanya kepada ahli ilmu, mereka memberi kabar kepadaku bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, sementara wanita tersebut harus dirajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh aku akan memberi putusan kepada kalian sesuai dengan Kitabullah. Kambing dan pembantu wanita milikmu akan dikembalikan kepadamu." Beliau lalu mendera putera laki-laki itu dan mengasingkannya selama satu tahun. Kemudian memerintahkan Unais Al Aslami untuk mendatangkan wanita tersebut, jika ia mengakui maka akan dirajam, wanita itu pun mengakuinya dan akhirnya dirajam." | AbuDaud:3855 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] ia berkata; aku membaca di hadapan [Malik bin Anas] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya ia berkata, "Orang-orang yahudi datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyebutkan di hadapan beliau bahwa ada seorang laki-laki dan perempuan dari kalangan mereka telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada mereka: "Hukum apa yang kalian temukan dalam Kitab Taurat kaitannya dengan zina?" Mereka menjawab, "Kami akan mencela dan mencambuk pelakunya." Abdullah bin Salam berkata, "Kalian dusta! Dalam Taurat ada perintah rajam." Mereka lalu mendatangkan Taurat seraya membukanya. Salah seorang dari mereka lalu menutup ayat rajam dengan tangannya, kemudian ia membaca pada ayat sebelum dan sesudahnya (yakni tidak membaca pada bagian yang ditutup dengan tangan). Abdullah bin Salam lalu berkata, "Angkatlah tanganmu!" Ia pun mengangkat tangannya, maka didapatilah ayat yang berbicara tentang rajam. Mereka lantas berkata, "Wahai Muhammad, ia benar! Di dalam taurat memang ada ayat rajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya, maka keduanya dirajam." Abdullah bin Umar berkata, "Aku melihat laki-laki itu mendekap wanitanya agar tidak terkena batu." | AbuDaud:3856 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Orang-orang melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang Yahudi yang wajahnya telah diberi arang untuk diarak. Beliau lalu bertanya kepada mereka: "Apa hukum pezina yang termaktub dalam kitab suci mereka?" Mereka lalu mengalihkan jawaban untuk soal itu kepada salah seorang dari mereka. Beliau lalu bertanya kepadanya: "Apa hukum bagi pezina dalam kitab suci kalian?" Ia menjawab, "Rajam. Tetapi perzinaan kerap terjadi di kalangan petinggi kami, dan kami juga tidak senang jika orang terhormat tidak dikenakan hukuman dan hanya dikenakan kepada orang-orang yang rendah saja, maka akhirnya kami pun meniadakan hukuman tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan agar pezina itu dihukum dengan rajam, maka ia pun dirajam. Setelah itu beliau bersabda: "Ya Allah, aku adalah orang pertama kali yang menghidupkan terhadap apa yang mereka bekukan dari hukuman yang ada dalam kitab-Mu." | AbuDaud:3857 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al bara bin Azib] ia berkata, "Seorang yahudi yang wajahnya menghitam (karena dilumuri arang) dan telah dicambuk dibawa melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas memanggil mereka seraya bertanya: "Beginikah kalian mendapati hukum bagi pezina?" Mereka menjawab, "Benar." Beliau lalu memanggil seorang laki-laki dari ulama mereka, beliau bersabda: "Kami bersumpah kepada Allah atas kamu, Dzat yang menurunkan Taurat kepada Musa. Apakah begini kalian mendapati hukuman bagi pezina dalam kitab kalian?" Laki-laki itu berkata, "Demi Allah, tidak. Sekiranya engkau tidak bersumpah kepada Allah aku tidak akan mengabarimu. Kami mendapati hukum bagi pezina dalam kitab kami adalah dengan hukum rajam. Tetapi perzinaan itu justru banyak terjadi dikalangan orang-orang terhormat di antara kami, ketika kami mendapati mereka melakukannya, kami tidak memberlakukan hukuman rajam tersebut. Namun jika itu dilakukan oleh orang-orang rendahan di antara kami, maka kami melaksanakannya. Lalu kami berembuk untuk mencari hukuman yang bisa kami terapkan kepada pezina baik dari kalangan terhormat maupun kalangan rendahan di antara kami. Maka kami bersepakat dengan hukuman tahmim (mencoreng muka dengan arang) dan hukuman cambuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ya Allah, sungguh aku adalah orang pertama yang menghidupkan kembali perintah-Mu (hukuman had) ketika mereka mematikannya (tidak melaksanakannya)." Beliau lalu memerintahkan agar pezina itu dirajam, akhirnya pezina itu pun dirajam. Allah Azza Wa Jalla lalu menurunkan ayat: '(Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya..) ', hingga firman-Nya; '(Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di robah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah'), hingga firman-Nya; '(Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik) ', semua ayat-ayat tersebut berkenaan dengan orang-orang kafir." | AbuDaud:3858 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Salamah- dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] ia berkata, "Aku mendengar [seorang laki-laki] dari Muzainah menceritakan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki dan perempuan yahudi melakukan perbuatan zina, sementara keduanya sama-sama telah menikah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah. Padahal, sesuai dengan ketentuan Taurat mereka harus mendapatkan hukuman rajam. Namun mereka tidak melaksanakan hukuman itu dan menggantinya dengan Tajbih, yakni didera dengan cambuk sebanyak seratus kali dengan cambuk yang dilumuri warna hitam. Lalu diarak dengan dinaikkan himar, sementara wajah mereka menghadap ke arah bokong himar. Para ulama` mereka lalu berkumpul, mereka kemudian mengutus beberapa orang untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Para ulama` itu berkata, "Bertanyalah kepada Muhammad apa hukum bagi pezina…lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya. Ia berkata, "Orang-orang yahudi itu bukan termasuk orang yang seagama dengannya (Rasulullah) namun beliau harus memberi putusan kepada mereka. Maka beliau diberi pilihan, Allah berfirman: '(Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka..) ' -Al Maidah: 42-. | AbuDaud:3861 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mutharrif] dari [Abul Jahm] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Ketika aku sedang berkeliling mencari untaku yang hilang, aku berpapasan dengan sekelompok penunggang kuda, dan mereka membawa bendera. Lalu orang-orang itu mengajakku untuk ikut serta karena kedekatanku dengan nabi shallallahu 'alaihi wasallam. saat mereka mendatangi sebuah qubah (rumah), mereka mengeluarkan seorang laki-laki darinya dengan paksa dan membunuhnya. Aku lantas bertanya (tentang hal itu), mereka lalu menyebutkan bahwasanya ia telah menikahi isteri bapaknya." | AbuDaud:3864 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] berkata, "Bahwa ada seorang laki-laki yang bernama 'Abdurrahman bin Hunain berzina dengan budak wanita milik isterinya. Maka kasus itu disampaikan kepada Nu'man bin Basyir, gubernur Kufah saat itu. [Nu'man] lalu berkata, "Sunguh, aku akan memberi putusan kepada kamu sebagaimana putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika isterimu menghalalkannya untukmu maka aku akan menderamu sebanyak seratus kali, namun jika isterimu tidak menghalalkannya untukmu maka aku akan merajam kamu dengan batu. Orang-orang lalu mendapatkan (kejelasan) bahwa isterinya telah menghalalkan budak wanita itu untuknya, maka Nu'man menderanya sebanyak seratus kali." Qatadah berkata, "Aku menulis surat kepada Habib bin Salim, lalu ia memberi balasan dengan hadits tersebut." | AbuDaud:3866 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah Ibnul Muhabbaq] berkata, "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan atas seorang laki-laki yang mensetubuhi budak wanita milik isterinya. Jika sang suami memaksanya maka sang budak menjadi merdeka, dan suami tetap menunaikan segala tanggung jawab terhadap isterinya sebagaimana tanggung jawabnya terhadap budaknya. Namun jika sang budak mempersilahkan dirinya secara sukarela, budak itu berpindah tangan menjadi budak suaminya, dan suami tetap menunaikan tanggung jawab terhadap isterinya." Abu Dawud berkata, " [Yunus bin Ubaid], [Amru bin dinar], [Manshur bin Zadzan] dan [Salam] meriwayatkan hadits ini dari [Al Hasan] secara makna. Sementara Yunus dan Manshur tidak menyebutkan nama Qabishah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah Ibnul Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, hanya saja ia menyebutkan, "Jika budak wanita itu menurut dengan suka rela, maka ia (budak wanita) dan harta yang ia dapat dari si suami menjadi milik majikannya (isteri)." | AbuDaud:3868 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Rahawaih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Khutsaim] ia berkata, "Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dan [Mujahid] menceritakan dari [Ibnu Abbas] tentang seorang gadis yang melakukan perbuatan kaum Luth, ia berkata, "Hukumannya adalah rajam." Abu Dawud berkata, "Hadits Abu Dawud ini melemahkan hadits Amru bin Abu Amru." | AbuDaud:3870 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] bahwa [Syarik] dan [Abu Al Ahwash] dan [Abu bakr bin Ayyasy] menceritakan kepada mereka dari [Ashim] dari [Abu Razin] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Orang yang mensetubuhi binatang tidak ada hukuman hadnya." Abu Dawud berkata, "Atha juga mengatakan begitu." Al hakam berkata, "Menurutku ia harus didera, meskipun jumlahnya tidak melebihi hukuman had." Al Hasan berkata, "Hukumannya sama dengan hukukan pezina." Abu Dawud berkata, "Hadits Ashim ini melemahkan hadits Amru bin Abu Amru." | AbuDaud:3872 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Harun Al Burdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Al Qasim bin Fayyadh Al Anbari] dari [Khallad bin 'Abdurrahman] dari [ibnul Musayyab] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang laki-laki dari bani Bakr bin Laits mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Laki-laki itu lalu mengaku -ia ulangi hingga empat kali- bahwa dirinya pernah berzina dengan seorang wanita, maka beliau menderanya sebanyak seratus kali karena ia belum menikah. Kemudian beliau bertanya kepadanya tentang bukti bahwa wanita itu berzina (dengannya), wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah ia telah berdusta." Beliau lalu mendera laki-laki itu sebanyak delapan puluh kali karena tuduhan zinanya kepada wanita itu." | AbuDaud:3874 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [Al Aswad] keduanya berkata, " [Abdullah] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mencumbui seorang wanita dari pinggiran kota, aku telah melakukan semuanya kecuali persetubuhan. Dan sekarang aku ada dihadapanmu, maka hukumlah aku sekehendakmu." Umar menimpali, "Allah telah menutupimu sekirannya kamu menutupi dirimu sendiri." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberi komentar apapun juga. Laki-laki itu lalu pergi dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang mengikutinya dari belakang, beliau lantas memanggil laki-laki tersebut seraya membaca ayat: '(Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat) '. Lalu ada seorang laki-laki dari kaum muslimin yang bertanya, "Wahai Rasulullah, ayat itu khusus untuknya atau berlaku untuk semua orang?" beliau menjawab: "Berlaku untuk semua orang." | AbuDaud:3875 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hanif] Bahwasanya [sebagian sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kalangan Anshar pernah mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki Anshar terserang penyakit hingga tubuhnya hanya kulit dan tulang saja. Kemudian budak wanita salah seorang dari mereka masuk menemuinya, hingga ia berhasrat kepada budak itu dan mensetubuhinya. Maka, ketika para sahabatnya datang menjenguk, hal itu ia kabarkan kepada mereka. Ia berkata, "Mintakanlah aku fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; aku telah mensetubuhi budak wanita yang masuk menemuiku." Lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat seorang pun dari manusia yang mengalami sakit separah itu, jika kami membawanya kehadapanmu maka tulangnya akan berserakan. Sungguh, ia kini tinggal kulit pembungkus tulang!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka untuk mengambil seratus biji adas, agar mereka melemparkannya kepada laki-laki tersebut dengan sekali lemparan." | AbuDaud:3878 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Abu Jamilah] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Seorang budak wanita milik keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat serong (zina), maka beliau bersabda: "Wahai Ali, pergi dan tegakkanlah had atas dirinya." Aku lalu pergi menemui wanita itu, dan ternyata darah (nifas) nya belum berhenti." Maka aku kembali mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya kepadaku: "Wahai Ali, apakah engkau telah selesai?" Aku menjawab, "Saat aku mendatanginya, darah nifasnya masih mengalir." Beliau bersabda: "Biarkanlah hingga masa nifasnya selesai, setelah itu tegakkanlah hudud atasnya. Dan laksanakanlah hukum hudud itu atas budak-budak kalian." Abu Dawud berkata, " [Abu Al Ahwash] juga meriwayatkannya dari [Abdul A'la]. [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Abdul A'la], ia menyebutkan dalam haditsnya, "janganlah kamu rajam hingga ia melahirkan." Dan hadits pertama lebih shahih. | AbuDaud:3879 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] dan [Malik bin Abdul Wahid Al Misma'i] -dan ini adalah haditsnya- bahwa [Ibnu Abu Adi] menceritakan kepada mereka dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Amrah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Ketika Allah menurunkan udzurku (Ayat yang membebaskan 'Aisyah dari kasus fitnah yang dituduhkan padanya), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpidato di atas mimbar dan menyampaikan hal itu seraya membacakan ayat Al-Qur'an. Ketika turun dari mimbar, beliau langsung memerintahkan untuk menghukum dua orang laki-laki dan seorang wanita (pelaku fitnah), maka mereka pun dicambuk sebagai had." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] seperti hadits ini, hanya saja ia tidak menyebutkan nama 'Aisyah. Ia menyebutkan, "Beliau kemudian memerintahkan untuk menghukum dua orang lelaki -Hassan bin Tsabit dan Misthah bin utsatsah- dan seorang wanita karena termasuk orang-orang yang menyebarkan fitnah (atas diri 'Aisyah) tersebut." An Nufaili berkata, "Mereka mengatakan bahwa wanita itu adalah Hamnah binti Jahsy." | AbuDaud:3880 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad Ibnul Mutsanna] -dan ini adalah haditsnya- keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Muhammad bin Ali bin Rukanah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Berkaitan dengan khamer Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum menentukan hukuman had." Ibnu Abbas berkata, "Seorang laki-laki minum khamer hingga mabuk, lalu orang itu terlihat berada di jalan yang besar, maka ia pun dibawa untuk dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika hampir sampai rumah Al Abbas, ia menyelinap dan kabur sembunyi di rumah Al Abbas. Hal itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau tertawa. Beliau bersabda: "Apakah ia benar-benar melakukannya?" Beliau tidak memerintahkan hukuman apapun." Abu Dawud berkata, "Ini merupakan hadits yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, yakni hadits Al Hasan bin Ali." | AbuDaud:3881 |
Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Azhar] ia berkata, "Saat aku masih kecil, dipagi hari penaklukan kota Makkah, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang-orang di mana letak rumah Khalid bin Walid. Lalu didatangkanlah seorang peminum khamer kepada beliau, beliau lalu memerintahkan kepada orang-orang untuk menghukumnya. Maka mereka memukuli orang itu dengan apa saja yang ada di tangan mereka; di antara mereka ada yang memukul dengan pecut, tongkat dan sandal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melemparnya dengan pasir. Ketika dihadapkan seorang peminum khamer kepada Abu Bakar, maka ia bertanya kepada orang-orang bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi hukuman. Mereka lalu memeritahukan bahwa Rasulullah memukulnya sebanyak empat puluh kali, maka ia memukul (peminum itu) sebanyak empat puluh kali. Ketika Umar memerintah, Khalid Ibnul Walid menulis surat kepadanya bahwa orang-orang telah banyak minum khamer dan meremehkan hukuman hudud. Umar menjawab, "Kasus mereka terserah kamu, maka tanyakanlah kepada mereka (kaum muhajirin)." Karena di sisi Khalid banyak sahabat-sahabat Muhajirin, maka ia bertanya kepada mereka, dan mereka pun sepakat untuk mendera peminum khamer sebanyak delapan puluh kali." Ali radliallahu 'anhu berkata, "Seorang laki-laki jika minum khamer, maka ia akan mudah berdusta, maka aku berpandangan untuk menyamakan hukuman mereka dengan pelaku firyah (menuduh zina tanpa bukti)." Abu Dawud berkata, " [Uqail bin Khalid] menempatkan [Abdullah bin 'Abdurrahman Ibnul Azhar] dari [ayahnya] (sebagai sanad) dalam hadits ini berada di antara Az Zuhri dan Ibnul Azhar." | AbuDaud:3892 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Harits bin Fudhail] dari [Sufyan bin Abu Al 'Auja] dari [Abu Syuraih Al AKhuza'i] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapat musibah berupa pembunuhan atau cacat anggota badan maka ia mempunyai tiga pilihan; minta qishas, memberi maaf, atau meminta tebusan denda. Jika ia menginginkan yang keempat maka halangilah, dan barangsiapa melampaui batas setelah itu maka baginya siksa yang pedih." | AbuDaud:3898 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ada seorang laki-laki dibunuh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kasus itu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi lantas melimpahkan kasus ini kepada wali korban. Si pembunuh lantas menyampaikan uneg-unegnya kepada Nabi ' Wahai Rasulullah, sungguh aku semula tidak berniat membunuhnya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada wali korban: "Jika ucapan pembunuh itu benar, kemudian kamu membunuhnya, maka kamu masuk neraka." Abu Hurairah berkata, "Lantas wali korban itu pun membebaskan sang pembunuh." Abu Hurairah melanjutkan lagi, "Sang pembunuh saat itu sudah diikat tali, ia pun pulang dengan keadaan terikat tali hingga dijuluki 'Orang terikat tali'. | AbuDaud:3900 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl] ia berkata, "Aku pernah bersama [Utsman] saat ia dikepung dalam rumahnya. Dalam rumahnya ada sebuah lorong, jika seseorang masuk ke dalamnya maka ia akan dapat mendengar percakapan orang yang berada di atasnya. Utsman masuk ke dalam lorong itu, lalu ia keluar dengan wajah telah berubah pucat. Ia berkata, "Mereka berkeinginan untuk membunuhku." Ia (perawi) berkata, "Lalu kami berkata, "Cukuplah Allah sebagai pelindungmu wahai Amirul Mukminin." Utsman bertanya (bingung), "Kenapa mereka ingin membunuhku?, padahal aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; kafir setelah beriman, zina setelah nikah, dan membunuh jiwa orang lain." Demi Allah, aku tidak pernah melakukan perzinaan baik di masa Jahilliyah atau setelah Islam, aku juga tidak pernah berharap untuk mengganti agamaku setelah Allah memberi petunjuk kepadaku, dan aku juga tidak pernah membunuh jiwa seorang pun (tanpa hak). Lalu dengan alasan apa mereka akan membunuhku?" Abu Dawud berkata, "Utsman dan Abu Bakar radliallahu 'anhuma tidak pernah minum khamer pada masa Jahilliyah." | AbuDaud:3903 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin Arabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] berkata, "Seorang wanita Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa daging kambing yang telah diberi racun, lalu beliau memakannya. Setelah itu, wanita Yahudi tersebut dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau lantas menanyakan tentang hal tersebut, wanita itu menjawab, "Aku ingin membunuhmu!" beliau bersabda: "Allah tidak akan memberikan kemudahan bagimu untuk melakukan itu, atau beliau mengatakan, "untuk melakukan (hal itu) terhadapku." Para sahabat berkata, "Bagaimana jika kami membunuhnya saja?" beliau bersabda: "Jangan." Anas berkata, "Dan aku masih melihat sisa-sisa racun itu di tenggorokan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:3909 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam." | AbuDaud:3911 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan, "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)." | AbuDaud:3912 |
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] berkata, "Ummu Mubasysyir berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat sakit yang menghantarkan beliau kepada kematian, "Apa yang engkau keluhkan ya Rasulullah? Aku tidak mengeluhkan apapun atas anakku kecuali daging kambing beracun yang ia makan bersamamu waktu di Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku juga tidak mengeluhkan apapun selain daging kambing beracun itu, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematian)." Abu Dawud berkata, "Barangkali Abdurrazaq menceritakan hadits ini secara mursal dari Ma'mar, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan barangkali ia juga menceritakan hadits dari Az Zuhri, dari 'Abdurrahman bin Ka'b bin Malik." Abdurrazaq menyebutkan bahwa Ma'mar menceritakan hadits ini kepada mereka sekali waktu secara mursal. Namun, sekali waktu mereka yang menulisnya sedangkan dia menceritakannya kepada mereka. Dan semua itu menurut kami shahih" Abdurrazaq berkata, "Ketika Ibnul Mubarak datang kepada Ma'mar, maka Ma'mar menyandarkan kepada Ibnu Mubarak beberapa hadits yang ia mauqufkan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Abdullah bin ka'b bin malik] dari ibunya Ummu Mubasysyir. Abu Sa'id Ibnul A'rabi berkata; demikian ia berkata dari ibunya. Namun yang benar adalah; dari [bapaknya], dari [Ummu Mubasysyir], ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... lalu ia menyebutkan sesuai makna hadits Makhlad bin Khalid, seperti hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr Ibnul Bara bin Ma'rur meninggal, maka beliau mengutus seseorang kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" -lalu ia menyebutkan seperti hadits Jabir- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk menghukum wanita tersebut, maka wanita itu pun dibunuh." Dan ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam." | AbuDaud:3913 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Hasan bin Tasnim Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sawwar Abu Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berteriak, ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, budak wanitanya!" beliau bersabda: "Celaka kamu, ada apa denganmu?" ia menjawab, "Keburukkan, ia (budak) melihat budak wanita milik tuannya. Lalu tuannya cemburu hingga ia memotong kemaluannya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bawa kemari laki-laki itu." Laki-laki itu kemudian dicari namun tidak ketemu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Engkau sekarang merdeka, silahkan pergi." Ia lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kepada siapa aku minta pertolongan?" beliau menjawab: "Kepada setiap mukmin, atau beliau mengatakan, "Kepada setiap muslim." Abu Dawud berkata, "Budak yang dimerdekakan itu namanya adalah Rauh bin Dinar." Abu Dawud berkata lagi, "Sementara orang yang memotong kemaluan budak itu namanya adalah Zinba'." Abu Dawud berkata, "Zinba' Abu Rauh juga mantan budak." | AbuDaud:3916 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Masarah] dan [Muhammad bin Ubaid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] berkata, "Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahl berangkat menuju Khaibar, namun keduanya berpisah di perkebunan kurma. Lalu Abdullah bin Sahl mati terbunuh, dan mereka menuduh orang-orang Yahudilah yang telah membunuhnya. Kemudian saudaranya bernama 'Abdurrahman bin Sahl datang bersama dua orang anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas 'Abdurrahman menceritakan perihal saudaranya -dia adalah yang paling kecil di antara saudaranya-, beliau pun bersabda; "Hendaknya dimulai dari yang lebih besar, hendaknya dimulai dari yang lebih besar. Atau beliau bersabda; "Hendaknya yang lebih besar yang memulai." Lalu keduanya menceritakan perihal saudaranya (yang terbunuh), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah lima puluh orang dari kalian bersumpah atas seorang dari mereka (Yahudi yang membunuh), dengan demikian maka akan dapat menebus tulang belulang saudaramu yang telah rapuh." Mereka menjawab, "Kami tidak melihat peristiwanya secara langsung, lalu bagaimana kami akan bersumpah!" beliau bersabda: "Orang-orang yahudi itu akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka bisa memberikan sumpah dari lima puluh orang dari kalangan mereka." Para sahabat menimpali, "Mereka itu orang-orang kafir!" Ia (perawi) berkata, "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebus (diyat) jiwa korban itu dengan harta pribadinya sendiri." Sahl berkata, "Suatu hari aku masuk ke dalam kandang unta mereka, tiba-tiba aku aku ditendang oleh seekor unta betina dengan kakinya." Hammad berkomentar, "Beginilah haditsnya, atau seperti inilah kira-kira." Abu Dawud berkata, " [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dan [Malik] meriwayatkannya dari [Yahya bin Sa'id]. Ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan lima puluh kali sumpah, kemudian kalian berhak untuk menuntut balas atas pembunuhan sahabat kalian ini?" namun Bisyr tidak menyebutkan kata 'darah'. [Abdah] juga berkata dari [Yahya] sebagaimana yang dikatakan oleh [Hammad]." [Ibnu Uyainah] juga meriwayatkan dari [Yahya], namun ia memulai dengan kalimat, "Mereka orang-orang Yahudi akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka memberikan lima puluh sumpah kepada kalian, dan ia tidak menyebutkan lafadh 'berhak'. Abu Dawud berkata, "Dan inilah kesamaran dari Ibnu Uyainah." | AbuDaud:3917 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Laila bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Sahl] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] Bahwasanya ia dan beberapa tokoh kaumnya mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayishah keluar menuju Khaibar karena penderitaan yang mereka alami. Muhayyishah lalu didatangkan, lalu dikabarkan bahwa Abddullah bin Sahl dibunuh dan dibuang ke dalam lubang atau sumur. Muhayishah lalu mendatangi orang-orang Yahudi dan bertanya, "Demi Allah, kalian yang telah membunuhnya?" orang-orang Yahudi itu menjawab, "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Muhayishah lalu pergi hingga sampai ke Madinah, ia lantas ceritakan semua kejadian tersebut kepada kaumnya. Kemudian, ia bersama saudaranya Huwayishah -dan ia umurnya lebih tua- serta 'Abdurrahman bin Sahl pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Muhayishah angkat bicara -karena dialah yang waktu itu di Khaibar-, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang tua dahulu, yang tua dahulu." Huwayishah lalu berbicara dan diteruskan oleh Muhayishah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka mau mambayar diyat untuk temanmu atau mereka mengumumkan peperangan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menulis surat kepada mereka menuntut perkara tersebut, lalu mereka membalas (surat beliau) dengan menulis jawaban, "Demi Allah kami tidak membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada Huwayishah, Muhayishah dan 'Abdurrahman bin Sahl, "Apakah kalian mau bersumpah, sehingga kalian berhak mendapatkan hak atas pembunuhan saudara kalian?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "(Padahal) orang-orang Yahudi akan bersumpah atas tuduhan kalian." Mereka menimpali, "Mereka bukan orang-orang muslim!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menebus diyat itu dengan harta pribadinya, beliau kirimkan unta hingga unta-unta tersebut di masukkan ke dalam rumah mereka." Sahl berkata, "Salah satu unta tersebut bahkan telah menendangku, yakni unta merah." | AbuDaud:3918 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Katsir bin Ubaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Walid] dari [Abu Amru] dari [Amru bin Syu'aib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau membunuh laki-laki dari bani Nashr bin Malik karena sumpah, yaitu di suatu tempat dataran rendah bernama Rugha, di sisi pantai. Ia (Mahmud) berkata, "Baik yang membunuh atau yang dibunuh adalah dari mereka (bani Nashr)." Ini adalah lafadz Mahmud, yaitu Mahmud mempunyai lafdh sendiri (dalam riwayatnya berupa; "di suatu tempat dataran rendah bernama Rugha', di sisi pantai." | AbuDaud:3919 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ash Shabbah Az Za'farani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ubaid Ath Tha`i] dari [Busyair bin Yasar] ia berkeyakinan bahwa seorang laki-laki Anshar yang bernama [Sahl bin Abu Hatsmah] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari kaumnya berangkat menuju Khaibar. Lalu mereka mereka berpencar, hingga mereka mendapati salah seorang dari mereka telah terbunuh. Mereka pun berkata kepada orang-orang yang mereka temui, "Kalian telah membunuh saudara kami!" orang-orang itu menjawab, "Kami tidak membunuhnya, dan kami juga tidak melihat seorang pembunuh." Maka kami pun berangkat menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia (perawi) berkata, "Beliau bertanya kepada mereka, "Apakah kalian datang kepadaku dengan membawa bukti, siapa yang membunuhnya (temanmu)?" mereka menjawab, "Kami tidak punya bukti." Beliau menimpali: "Mereka (orang-orang Yahudi) akan bersumpah atas kalian!" mereka berkata, "Kami tidak ridha dengan sumpahnya orang-orang yahudi." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak ingin kematiannya itu menjadi sia-sia, maka beliau pun membayar diyat tersebut dengan seratus ekor unta dari unta-unta sedekah." | AbuDaud:3920 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Rasyid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu hayyan At taimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Seorang laki-laki Anshar terbunuh di Khaibar, maka para walinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menceritakan kepada beliau perihal terbunuhnya saudaranya tersebut. Beliau lantas bertanya: "Apakah kalian mempunyai dua saksi yang melihat pembunuhan itu?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak ada seorang muslim pun, mereka semua orang-orang Yahudi! Dan mungkin mereka akan lebih berani lagi untuk melakukan yang lebih besar dari ini." Rafi' bin Khadij berkata, "Beliau lalu memilih lima puluh orang dari mereka untuk disumpah, namun mereka menolak. Maka diyat itu akhirnya dibayar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta sendiri." | AbuDaud:3921 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dan [Sulaiman bin Yasar] dari [Beberapa lelaki] Anshar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang Yahudi, dan beliau memulai dari mereka, "Apakah ada lima puluh orang dari kalian yang mau bersumpah?" namun mereka tidak ada yang bersedia. Lalu beliau berkata kepada orang-orang Anshar: "Kalian berhak (untuk balas bersumpah)." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami harus bersumpah untuk sesuatu yang kami tidak ketahui!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa diyat itu menjadi tanggungan bagi orang-orang Yahudi, sebab korban pembunuhan itu ada pada mereka." | AbuDaud:3923 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] berkata, "Seorang Yahudi membunuh serang wanita Anshar untuk merebut perhiasannya. Yahudi itu lalu membuang budak wanita tersebut ke dalam sumur tua dan menghimpit kepalanya dengan batu. Yahudi itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu memerintahkan agar yahudi itu dirajam hingga mati, maka yahudi itu dirajam hingga mati." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Juraij] meriwayatkannya dari [Ayyub] seperti itu pula." | AbuDaud:3925 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qais bin Ubad] ia berkata, "Aku bersama Al Asytar berangkat menemui [Ali radliallahu 'anhu]. Kami lalu bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberimu suatu wasiat yang tidak disampaikan kepada manusia secara umum?" Ali menjawab, "Tidak, kecuali apa yang ada dalam catatanku ini -Musaddad menyebutkan- "Ali lalu mengeluarkan sebuah catatan." -Dan Ahmad menyebutkan- "catatan yang ada pada sarung pedangnya." Dalam catatan itu disebutkan, "orang-orang yang beriman itu darahnya sama (dalam hal qishash dan tebusan), mereka saling membantu dengan sesamanya untuk menghadapi orang lain (kafir), dan orang-orang yang paling dekat dengan mereka yang mukmin itu dapat menanggung mereka. Ketahuilah, seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena membunuh seorang kafir (sebagai qishas), dan juga tidak boleh membunuh seseorang yang berada dalam ikatan perjanjiannya. Siapa saja yang berbuat kejahatan maka dosanya ia tanggung sendiri, dan barangsiapa berbuat kejahatan atau melindungi seorang penjahat, maka ia akan mendapat laknat Allah, malaikat dan semua manusia." [Musaddad] menyebutkan dari [Ibnu Abu Arubah], "Lalu Ali mengeluarkan catatan." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu beliau menyebutkan sebagaimana hadits Ali. Hanya saja perawi menambahkan, "Orang-orang yang ada di tempat yang jauh (perbatasan) memberikan perlindungannya, yang kuat melindungi yang lemah dan ikut perang melindungi mereka yang berada di rumah." | AbuDaud:3927 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Jahm bin Hudzaifah sebagai penengah dalam persengketaan. Namun ada seorang laki-laki laki-laki yang memutar balikkan fakta hingga Abu jahm memukulnya hingga cidera. Mereka pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami minta qishsash! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Bagi kalian begini dan begini, " namun mereka tidak rela. Beliau bersabda lagi: "Bagi kalian begini dan begini, " namun mereka tidak rela. Beliau bersabda lagi: "Bagi kalian begini dan begini, ' mereka akhirnya rela. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan berpidato di hadapan orang-orang petang nanti dan mengabarkan kepada mereka bahwa kalian telah rela." Mereka menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpidato: "Orang-orang bani Laits telah mendatangiku menginginkan qishsas, lalu aku tawarkan kepada mereka begini dan begini hingga mereka rela, maka apakah kalian juga rela?" Mereka menjawab, "Tidak." Orang-orang Muhajirin ingin menghajar mereka, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka melakukan hal itu, sehingga mereka pun menahan diri. Kemudian beliau memanggil mereka semua dan berpidato lagi: "Apakah kalian ridha?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Aku akan berpidato di hadapan orang-orang untuk mengabarkan kepada mereka bahwa kalian telah ridha." Para sahabat menjawab, "Ya." maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpidato seraya berkata: "Apakah kalian ridha?" Mereka menjawab, "Ya." | AbuDaud:3930 |
Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] Bahwasanya ia mendengar [Hishn] bahwa ia mendengar [Abu Salamah] mengabarkan dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau bersabda tentang orang-orang yang saling bunuh: "Hendaklah mereka menahan dari meminta qishas dari orang yang lebih dekat, meskipun itu seorang wanita." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa memaafkan wanita dalam perkara qishas itu di bolehkan jika ia termasuk salah satu dari sekian wali yang ada. Dan telah sampai kabar kepadaku tentang sabda Nabi 'hendaklah mereka meminta mundur dari qishash', artinya menahan diri dari meminta qihsas." | AbuDaud:3934 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Muallim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nilai tebusan diyat adalah delapan ratus dinar, atau delapan ribu dirham, sedangkan diyat bagi ahli kitab adalah setengah dari diyat kaum muslimin." Ia (perawi) berkata, "Hal itu terus berlangsung hingga Umar diangkat menjadi khalifah, dan saat berpidato ia berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya harta unta telah naik." Perawi berkata lagi, "Maka Umar mewajibkan bagi pemilik emas untuk membayar diyat sebanyak seribu dinar, bagi pemilik perak dua belas ribu dirham, bagi pemilik sapi sebanyak dua ratus ekor sapi, bagi pemilik kambing sebanyak dua ribu kambing, dan bagi pemilik pakaian sebanyak dua ratus pasang baju." Ia (perawi) berkata, "Sementara diyat untuk ahli dzimmah tidak dinaikkan sebagaimana diyat yang lainnya." | AbuDaud:3937 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Atha bin Abu Rabah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa besaran diyat bagi pemilik unta adalah seratus ekor unta, pemilik sapi adalah dua ratus ekor sapi, pemilik kambing adalah dua ribu ekor kambing, pemilik pakaian adalah dua pasang baju, pemilik gandum adalah sesuatu…-muhammad tidak menghafalnya-." Abu Dawud berkata, "Aku membaca di hadapan [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] ia berkata; Atha menyebutkan dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Musa. Ia berkata, "Bagi pemilik makanan adalah sesuatu…aku tidak menghafalnya." | AbuDaud:3938 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan- berkhutbah pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau bertakbir sebanyak tiga kali kemudian mengatakan: "Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Maha Benar janji-Nya, dan menolong hamba-Nya, serta satu-satunya yang mengalahkan golongan musuh yang bersekutu -sampai kalimat ini aku menghafalnya dari Musaddad, kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Ketahuilah, semua peninggalan masa Jahilliyah baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah telapak kakiku (yakni bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja (yang menyerupai sengaja), seperti memukul dengan cambuk atau tongkat adalah seratus ekor unta, yang di antaranya adalah empat puluh ekor yang sedang hamil." Hadits Musaddad ini lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama. Ia (perawi) berkata, "Pada hari penaklukan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas undakan rumah atau ka'bah." Abu Dawud berkata, "Seperti ini pula [Ibnu Uyainah] meriwayatkan dari [Ali bin Zaid], dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Ibnu Umar] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Ayyub As Sakhtiyani] juga meriwayatkan dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Abdullah bin Amru] sebagaimana hadits Khalid, dan [Hammad bin Salamah] juga meriwayatkannya dari [Ali bin Zaid] dari dari [Ya'qub As Sadusi], dari [Abdullah bin Amru], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan perkataan Zaid dan Abu Musa seperti hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Umar radliallahu 'anhu." | AbuDaud:3941 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Ubaid bin Nadhlah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Ada dua orang wanita yang menjadi isteri seorang laki-laki Hudzail, lalu salah seorang dari isteri itu memukul isteri yang lainnya hingga tewas beserta janin yang ada di perutnya. Akhirnya mereka mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seorang dari dua laki-laki berkata, "Bagaimana kami harus menebus diyat bagi jiwa yang belum lahir dari perut ibunya, belum makan, belum minum dan belum menangis!" Beliau lalu menjawab: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang Arab badui?" Beliau kemudian menetapkan diyatnya berupa pembebasan seorang budak yang ditanggung oleh wali wanita (pembunuh) tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [jarir] dari [Manshur] dengan sanad dan maknanya, ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menetapkan bahwa tebusan bagi wanita yang dibunuh itu ditanggung oleh keluarga wanita (yang membunuh), dan membebaskan budak sebagai diyat dari janin yang ada dalam perut." Abu Dawud berkata, " [Al Hakam] juga meriwayatkannya dari [Mujahid] dari [Al Mughirah]." | AbuDaud:3959 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mas'ud Al Mishishi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar] bahwa ia bertanya tentang keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam urusan tersebut. [Haml bin Malik bin An Nabighah] lalu bangkit dan berkata, "Aku mempunyai dua isteri, lalu salah seorang dari keduanya memukul yang lain dengan tongkat hingga membunuhnya berserta janin yang ada dalam perutnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi putusan bahwa tebusan bagi janinnya adalah dengan membebaskan seorang budak, sementara wanita itu dibunuh." Abu Dawud berkata, "An Nadhr bin Syumail berkata, "Al Misthah adalah Ash Shaubaj (semacam alat untuk meratakan tanah), " Abu Dawud berkata lagi, "Abu Ubaid berkata, "Al Misthah adalah katu untuk meyangga kemah." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Umar berdiri di atas mimbar…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut secara makna. Namun ia tidak menyebutkan, "dan wanita itu harus dibunuh." Ia (sufyan) menambahkan, "Dengan memberikan budak laki-laki atau perempuan." Ia berkata, "Umar lalu berkata, "Allah Maha Besar, sekiranya aku tidak mendengar ini, sungguh pasti aku akan memberi keputusan dengan yang selain ini." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdurrahman At Tammar] bahwa [Amru bin Thalhah] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkenaan dengan kisah [Haml bin Malik] ia berkata, "Wanita itu lalu melahirkan (keguguran) janin yang rambutnya telah tumbuh, janin itu meninggal sebagaimana ia juga meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wali (pembunuh) harus memberikan diyat. Lalu paman (wanita yang keguguran lalu meninggal) itu berkata, "Wahai Nabi Allah, ia itu telah melahirkan bayi yang rambutnya telah tumbuh dalam keadaan meninggal!" lalu ayah wanita yang membunuh berkata, "Dia dusta! Demi Allah, belum menangis, belum minum, dan belum makan. Maka (membayar dendanya) adalah kesia-siaan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Apakah ini sajak jahilliyah dan perdukunannya. Bayarlah denda janin itu dengan memberikan seorang budak." [Ibnu Abbas] berkata, "Wanita itu bernama Mulaikah dan yang lainnya bernama Ummu Ghuthaif." | AbuDaud:3961 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail, salah seorang dari keduanya membunuh wanita yang lainnya. Setiap dari wanita tersebut telah mempunyai suami dan anak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wanita yang terbunuh itu dendanya harus dibayar oleh wali dari wanita yang membunuhnya. Dan membebaskan suami serta anaknya." Jabir bin Abdullah berkata, "Wali wanita yang terbunuh itu berkata, "Harta warisanya untuk kami." Jabir bin Abdullah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tidak, warisannya untuk suami dan anaknya." | AbuDaud:3962 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Bayan] dan [Ibnu As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail saling bunuh, kemudian salah seorang dari mereka memlempar yang lainnya dengan batu hingga tewas. Maka orang-orang mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan bahwa diyat bagi janin tersebut adalah budak laki-laki atau perempuan, dan menetapkan bahwa diyat bagi wanita itu harus dibayar oleh para ahli waris atau anak berserta orang-orang yang bergabung dengan mereka." Haml bin Malik bin An Nabighah Al Hudzli berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku harus membayar diyat seseorang yang belum minum, belum makan, belum berbicara dan belum menangis? Apa semacam itu tidak memberatkan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Orang ini termasuk kawan-kawan dukun. Hal itu karena ungkapan yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkenaan dengan kisah dalam hadits tersebut, ia berkata, "Kemudian wanita yang diberi putusan untuk membayar dengan seorang budak meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa harta warisannya diberikan kepada anak-anaknya, sedangkan denda itu kepada ashabahnya (ahli waritsnya yang terdekat yang mendapatkan sisa warisan)." | AbuDaud:3963 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang budak Mukatab (budak yang ingin menebus dirinya supaya merdeka) mendapatkan hukuman had, atau mewarisi harta warisan, maka ia menerima warisannya sesuai dengan harga kebebasan dirinya dari perbudakan." Abu Dawud berkata, " [Wuhaib] meriwayatkannya dari [Ayyub], dari [Ikrimah], dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hammad bin Zaid] dan [Isma'il] memursalkannya dari [Ayyub], dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Isma'il bin Ulayyah memposisikan bahwa itu adalah ucapan Ikrimah." | AbuDaud:3968 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz] berkata, telah menceritakan kepadaku [beberapa utusan] yang datang kepada bapakku, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dokter mana saja yang mengobati suatu kaum, padahal sebelum itu ia tidak dikenal sebagai dokter, kemudian memberi kecelakaan maka ia bertanggung jawab." Abdul Aziz berkata, "Ketahuilah bukanlah maksud mengobati di sini secara umum, tetapi khusus dalam memotong urat, membelah perut atau mengobati dengan menempelkan besi yang dibakar pada luka." | AbuDaud:3972 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Ruba' -saudara wanita Anas bin An Nadhr- memecahkan gigi seorang wanita, mereka lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau memutuskan dengan kitab Allah, yakni qishas. Anas bin An Nadhr berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, hari ini giginya tidak akan dipecah (qishas)!" beliau bersabda: "Wahai Anas, ketentuan Kitabullah adalah qishas!" Kemudian mereka pun rela dengan mengambil diyatnya. Dengan ta'ajub Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, di antara hamba Allah ada seseorang yang jika ia bersumpah pasti akan dikabulkan." Abu Dawud berkata, "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya, "Bagaimana mengqishas gigi?" Ia menjawab, "Dirampalkan." | AbuDaud:3979 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, Nashara terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan." | AbuDaud:3980 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Atha Al Akhurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Aku mendatangi isteriku saat tanganku lecet, kemudian ia membalur tanganku dengan za'faran. Pagi harinya aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat aku mengucapkan salam beliau tidak mau menjawabnya. Beliau bersabda: "Pergi dan bersihkanlah ini (za'faran) darimu." | AbuDaud:3985 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru bin Katsir bin Dinar] dari [Hariz bin Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Auf] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur'an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, "Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur'an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging himar jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu'ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka." | AbuDaud:3988 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] dan [Abdullah bin Muhammad An nufaili] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu An Nadhr] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sungguh, akan ada salah seorang dari kalian duduk di atas kursi santainya, lalu datang kepadanya perkara yang aku perintahkan atau aku larang kemudian ia berkata, "Aku tidak tahu! Apa yang kami dapatkan dalam Kitabullah selalu kami ikuti." | AbuDaud:3989 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Ma'dan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Amru As Sulami] dan [Hujr bin Hujr] keduanya berkata, "Kami mendatangi [Irbadh bin Sariyah], dan ia adalah termasuk seseorang yang turun kepadanya ayat: '(dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, suapaya kami memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan orang yang membawamu) ' -Qs. At Taubah: 92- kami mengucapkan salam kepadanya dan berkata, "Kami datang kepadamu untuk ziarah, duduk-duduk mendengar sesuatu yang berharga darimu." Irbadh berkata, "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, beliau lantas menghadap ke arah kami dan memberikan sebuah nasihat yang sangat menyentuh yang membuat mata menangis dan hati bergetar. Lalu seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat untuk perpisahan! Lalu apa yang engkau washiatkan kepada kami?" Beliau mengatakan: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, senantiasa taat dan mendengar meskipun yang memerintah adalah seorang budak habsyi yang hitam. Sesungguhnya orang-orang yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang dengan sunahku, sunah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setaip bid'ah adalah sesat." | AbuDaud:3991 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang muslim yang paling besar kejahatannya kepada kaum muslimin adalah seseorang yang bertanya tentang sesuatu yang belum diharamkan, lalu hal itu diharamkan atas semua manusia karena sebab pertanyaannya tersebut." | AbuDaud:3994 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] ia berkata, " [Al Hasan] mendatangi kami di Makkah, lalu para ulama Makkah berbicara kepadaku agar aku menyampaikan kepadanya permohonan mereka supaya Al Hasan bersedia meluangkan waktu untuk memberikan nasihat kepada mereka. Al Hasan lalu menjawab, "Ya." Orang-orang lantas berkumpul dan Al Hasan berkhutbah di hadapan mereka, dan aku tidak pernah melihat seseorang berkhuthbah sebaik dirinya. kemudian ada seorang laki-laki berkata, "Wahai Abu Sa'id, siapakah yang menciptakan setan?" Al Hasan menjawab, "Maha Suci Allah! Adakah pencipta selain Allah? Allah-lah yang menciptakan setan, kebaikan dan keburukkan." Laki-laki itu berkata lagi, "Semoga Allah melaknat mereka semua, bagaimana mungkin mereka mendustai penjelasan syaikh ini." | AbuDaud:4002 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaim] dari [Ibnu Aun] ia berkata, "Ketika aku berjalan menuju Syam, seseorang memanggilku dari belakang, saat aku menoleh ke belakang ternyata orang itu adalah Raja` bin Haiwah. Ia lalu berkata, "Wahai Abu Aun, apa yang diceritakan orang tentang Al Hasan?" Aku menjawab, "Mereka banyak mendustakan Al Hasan." | AbuDaud:4005 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia berkata; Aku mendengar [Ayyub] berkata, "Ada dua kelompok yang mendustakan Al Hasan; kelompok yang mengatakan bahwa takdir adalah kreasi mereka sendiri, mereka ingin menyebarkan fitnah kemunafikkan dengan pernyataan mereka itu; kelompok yang hatinya benci kepada Al Hasan. Mereka berkata, "Bukahkah Al Hasan mengatakan begini? Bukankah Al Hasan mengatakan begini?" | AbuDaud:4006 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Marzuq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ast bin Sulaim] dari [Abu Burdah] dari [Tsa'labah bin Dlubai'ah] ia berkata, "Kami masuk menemui [Hudzaifah], ia lalu berkata, "Sungguh, aku mengetahui seorang laki-laki yang tidak akan terkena buruknya fitnah sedikitpun." Tsa'labah berkata, "Kami lalu pergi hingga mendapati sebuah tenda yang terpasang. Ketika kami masuk ternyata di dalamnya ada Muhammad bin Maslamah. Maka kami pun menanyakan hal itu (perkataan Hudzaifah) kepadanya, ia berkata, "Aku tidak ingin tinggal bersama di kota kalian hingga jelas fitnah yang terjadi." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Asy'ats bin Sulaim] dari [Abu burdah] dari [Dlubai'ah bin Hushain Ats Tsa'labi] dengan makna yang sama." | AbuDaud:4045 |
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dan ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki Yahudi berkata 'Demi Dzat Yang mengutus Musa', lalu seorang laki-laki muslim mengangkat tangannya seraya menampar laki-laki Yahudi tersebut. Yahudi tersebut pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepada beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melebih-lebihkan aku di atas Musa. (Pada hari kiamat) manusia akan pingsan, dan aku adalah orang yang paling pertama sadar. Namun ternyata Musa telah berpegangan di sisi Al Arsy, aku tidak tahu apakah beliau termasuk orang yang pingsan lalu sadar sebelum aku atau termasuk orang yang Allah kecualikan." Abu Dawud berkata, "Hadits Ibnu Yahya lebih sempurna." | AbuDaud:4051 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hamzah] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ketika utusan Abdu Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah. Beliau bertanya: "Tahukah kalian yang dimaksud dengan iman kepada Allah?" para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Bersaksi bahwa tidak ada tuhan -yang berhak untuk disembah- selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, puasa ramadhan dan engkau keluarkan seperlima ghanimah." | AbuDaud:4057 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan sesuatu kepada beberapa laki-laki, namun tidak memberikan kepada seseorang dari mereka. sa'd lalu berkata, "Wahai Rasulullah, engkau memberikan kepada si fulan dan si fulan, tetapi engkau tidak memberikan sesuatu pun kepada si fulan yang lain, padahal ia seorang mukmin?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ataukah ia hanya seorang muslim?" ucapan itu Sa'd ulangi hingga tiga kali, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengatakan: "Ataukah ia hanya seorang muslim?" setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada sebagian lain yang (dia) lebih aku sukai dari pada mereka, karena kawatir wajah mereka akan dibenamkan ke dalam api." | AbuDaud:4063 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan sesuatu kepada kaum muslimin." Aku (Sa'd) lalu berkata, "Berilah si fulan, sebab ia seorang mukmin." Beliau bersabda: "Ataukah ia hanya seorang muslim? Sungguh, aku memberikan pemberian kepada seorang laki-laki, sementara yang lain (yang tidak diberi) lebih aku sukai darinya; hal itu karena kawatir jika wajahnya akan dibenamkan ke dalam (neraka)." | AbuDaud:4065 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Muhammad] dari [Umar] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ghufrah- dari [seorang laki-laki] Anshar, dari [Hudzaifah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap umat ada majusinya, dan majusinya umat ini adalah orang-orang yang mengatakan 'tidak ada takdir'. Jika ada yang meninggal dari mereka maka jangan kalian jenguk jenazahnya, dan jika ada yang sakit dari mereka maka jangan kalian jengguk. Mereka adalah kelompoknya Dajjal, maka telah menjadi hak Allah untuk menggabungkan mereka dengan Dajjal." | AbuDaud:4072 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Yazid bin Zurai'] dan [Yahya bin Sa'id] menceritakan kepada mereka, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Auf] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qasamah bin Zuhair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menciptakan Adam dari segenggam tanah dari semua jenis tanah. Kemudian keturunannya datang beragam sesuai dengan unsur tanahnya. Ada di antara mereka yang berkulit merah, putih, hitam, dan antara warna-warna itu. Ada yang lembut dan ada yang kasar, ada yang buruk dan ada yang baik." Dan ada tambahan dalam hadits Yahya; "dan ada pula di antara (sifat) itu", adapun lafadz (redaksi) hadits di atas adalah riwayat Yazid. | AbuDaud:4073 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata, "Aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku katakan kepadanya, "Ada sesuatu yang mengganjal dalam hatiku tentang perkara takdir, maka ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu semoga Allah menghilangkan keresahan itu dari dalam hatiku." Ia menjawab, "Jika Allah menyiksa semua makluk yang ada di langit dan di bumi, maka itu bukanlah suatu kezhaliman yang Dia lakukan atas mereka, dan sekiranya Dia memberikan rahmat kepada mereka, sesungguhnya rahmat-Nya adalah lebih baik dari amalan yang telah mereka lakukan. Jika engkau bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerimanya hingga engkau beriman dengan takdir. Dan engkau mengetahui bahwa apa saja yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Jika engkau meninggal bukan di atas keyakinan yang demikian ini, maka engkau akan masuk neraka." Abu Ad Dailami berkata, "Kemudian aku mendatangi [Abdullah bin Mas'ud], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Aku lalu mendatangi [Hudzaifah Ibnul Yaman], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Kemudian aku mendatangi [Zaid bin Tsabit], lalu ia menceritakan kepadaku sebuah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula." | AbuDaud:4077 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] secara makna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia mendengar [Thawus] berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] mengabarkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Adam dan Musa saling berargumentasi. Musa berkata, "Wahai Adam, engkau adalah bapak kami, engkau telah merugikan kami dan engkau telah menjadikan kami keluar dari surga! Adam menjawab, "Wahai Musa, Allah telah memilih dan memberimu kitab Taurat, kenapa engaku menyalahkan aku atas suatu perkara yang Allah telah tetapkan terhadapku empat puluh tahun sebelum aku diciptakan?" Maka Adam dapat mengalahkan Musa." Ahmad bin Shalih menyebutkan dari Amru, dari Thawus, ia mendengar dari Abu Hurairah. | AbuDaud:4079 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Musa berkata, "Wahai Rabb, perlihatkanlah kepadaku Adam, orang yang telah mengeluarkan kami dan dirinya dari surga." Lalu Allah memperlihatkan Adam kepadanya, Musa pun berkata, "Engkau Adam bapak kami!" Adam menjawab, "Benar." Musa berkata lagi, "Engkaukah orang yang telah ditiupkan ruh oleh Allah, diberikan pengetahuan tentang nama-nama segala sesuatu, dan Allah memerintahkan para malaikat untuk sujud, lalu mereka sujud kepadamu?" Adam menjawab, "Benar." Musa bertanya, "Lalu apa yang mendorongmu untuk mengeluarkan kami serta dirimu dari surga?" Adam balik bertanya, "Lalu kamu sendiri siapa?" Musa menjawab, "Aku adalah Musa." Adam bertanya, "Kamukah Nabi dari kalangan bani Isra'il yang Allah telah mengajakmu berbicara dari balik tabir tanpa ada seorang perantara?" Musa menjawab, "Benar." Adam bertanya, "Tidakkah engkau mengerti bahwa itu semua sudah ditentukan oleh Allah dalam kitab-Nya (Al Lauhul Mahfudh) sebelum aku diciptakan?" Musa menjawab, "Benar." Adam bertanya, "Lalu kenapa engkau menyalahkanku atas sesuatu yang telah ditentukan Allah sebelum aku (diciptakan)?" Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Adam mengalahkan Musa, Adam mengalahkan Musa." | AbuDaud:4080 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuannya-lah yang menjadikan ia yahudi atau nashrani. Sebagaimana unta melahirkan anaknya yang sehat, apakah kamu melihatnya memiliki aib?" Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang meninggal saat masih kecil?" Beliau menjawab: "Allah lebih tahu dengan yang mereka lakukan." | AbuDaud:4091 |
Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Ibnul Minhal] ia berkata; Aku mendengar [Hammad bin Salamah] mentafsirkan hadits, 'Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah', ia berkata, "Menurut kami, ini adalah perjanjian yang Allah ambil saat mereka masih berada di tulang sulbi bapak-bapak mereka. Yaitu saat Allah berfirman: '(Bukankah Aku Tuhanmu, mereka menjawab, "Betul, (Engkau Tuhan kami)." -Qs. Al A'raf: 172-. | AbuDaud:4093 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari [Abdullah bin Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] ia berkata, "Aku pernah berada di wilayah Bathha bersama rombongan yang di dalamnya terdapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ada awan yang melintasi mereka, beliau melihat awan itu lalu bersabda: "Kalian menyebut apa ini?" para sahabat menjawab, "Awan." Beliau bersabda: "Dan Al Muzn?" mereka menjawab, "Ya, (kami juga menyebutnya) Al Muzn." Beliau bersabda: "Dan Al 'Anan?" mereka menjawab, "Ya, dan Al 'Anan." -Abu Dawud berkata, "Aku tidak menghafal lafadz Al 'Anan dengan baik- Beliau lalu bertanya: "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" mereka menjawab, "Kami tidak tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya jarak antara keduanya adalah bisa tujuh puluh satu, atau tujuh puluh dua, atau tujuh puluh tiga tahun perjalanan -perawi masih ragu-. kemudian langit yang di atasnya juga seperti itu." Hingga beliau menyebutkan tujuh langit. Kemudian setelah langit ketujuh terdapat lautan, jarak antara bawah dan atasnya seperti jarak antara langit dengan langit (yang lain). Kemudian di atasnya terdapat delapan malaikat yang jarak antara telapak kaki dengan lututnya sejauh langit dengan langit yang lainnya. Dan di atas mereka terdapat Arsy, yang antara bagian bawah dengan atasnya sejauh antara langit satu dengan langit yang lainnya. Dan Allah Tabaraka Wa Ta'ala ada di atasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abdullah bin Sa'd] dan [Muhammad bin Sa'id] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Abu Qais] dari [Simak] dengan sanad dan makna yang sama. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Simak] dengan sanad yang sama dan makna hadits ini yang panjang. | AbuDaud:4100 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nashr] dan [Muhammad bin Yunus An Nasai] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Harmalah] -maksudnya Harmalah bin Imran- berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Yunus Sulaim bin Jubair] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Hurairah- ia berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] membaca ayat ini: (Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya) -Qs. An Nisa: 48- sampai pada firman-Nya (Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat). Abu Hurairah berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan ibu jarinya ke telinga, sementara jari setelahnya pada mata." Abu Hurairah melanjutkan, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat tersebut seraya meletakkan kedua jarinya tersebut." Ibnu Yunus berkata, "Al Muqri menyebutkan bahwa makna ayat: (Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat) adalah, bahwa Allah memiliki penglihatan dan pendengaran." Abu Dawud berkata, "Ini adalah bantahan untuk orang-orang Jahmiyah." | AbuDaud:4103 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Waki'] dan [Abu Usamah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata, "Kami duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau melihat bulan purnama, tepatnya malam tanggal empat belas. Beliau bersabda: "Kalian akan melihat Tuhan kalian seperti kalian melihat rembulan ini, tidak ada yang menghalangi pandangan kalian. Jika kalian mampu untuk melaksanakan shalat sebelum terbit dan tenggelamnya matahari, maka lakukanlah." Kemudian beliau membaca ayat dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya-thaahaa; 130- | AbuDaud:4104 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman Ibnul Mughirah] dari [Salim] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Pada suatu saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menawarkan dirinya kepada manusia di tempat pemberhentian, beliau bersabda: "Adakah seorang laki-laki yang mau membawaku kepada kaumnya, sesungguhnya orang-orang Quraisy telah melarang aku menyampaikan pesan Tuhanku." | AbuDaud:4109 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa minta perlindungan untuk Hasan dan Husain, beliau membaca: "U'IIDZUKUMAA BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAH MIN KULLI SYAITHAANIN WA HAAMMATIN WA MIN KULLI 'AININ LAAMATIN (Aku memohon perlindungan kepada Allah untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari setiap kejahatan setan dan binatang bisa yang mematikan, dan dari setiap mata yang hasud). Kemudian beliau bersabda: "Dahulu bapak kalian (Ibrahim) juga pernah minta perlindungan dengan keduanya untuk anaknya; Isma'il dan Ishaq." Abu Dawud berkata, "Ini adalah dalil bahwa Al-Qur'an bukanlah makhluk." | AbuDaud:4112 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij Ar Razi] dan [Ali Ibnul Husain bin Ibrahim] dan [Ali bin Muslim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah menyampaikan wahyu maka penduduk langit mendengar gemerincing seperti ada suara rantai yang beradu hingga mereka pingsan. Dan mereka terus dalam kondisi seperti itu hingga datang Jibril, maka ketika Jibril datang mereka pun sadar." Beliau bersabda: "Lalu mereka berkata, "Wahai Jibril, apa yang disampaikan oleh Rabbmu?" Jibril menjawab, "Kebenaran." Mereka pun berkata lagi, "Kebenaran, kebenaran." | AbuDaud:4113 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Abu Hazim Abu Thalut] ia berkata; Aku melihat [Abu Barzah] masuk menemui Ubaidullah bin Ziyad, lalu ada seseorang dalam sebuah rombongan bernama Muslim bercerita kepadaku. Ketika Ubaidullah melihatnya, ia berkata, "Sesungguhnya salah satu dari kelompok Muhammad adalah orang yang gemuk dan pendek." Maka Abu Barzah pun mengerti apa yang dikatakan oleh Ubaidullah tersebut. Lantas Abu Barzah berkata, "Aku tidak menyangka bisa hidup bersama orang-orang yang mencelaku karena aku berkumpul dengan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Ubaidullah balik berkata, "Sesungguhnya persahabatanmu dengan Muhammad adalah perhiasan dan tidak ada celanya." Ia melanjutkan lagi kata-katanya, "Dan aku datang kepadamu untuk bertanya perihal telaga, aku pernah mendengar Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam menyebut-nyebut tentang itu?" Abu Barzah menjawab, "Benar. Tidak hanya satu kali, dua kali, tiga kali, empat kali atau lima kali (beliau sebutkan itu). Maka siapa saja yang mendustainya Allah tidak akan memberinya minum darinya." Lalu ia keluar dengan marah." | AbuDaud:4124 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hannad As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] - dan ini adalah lafadz Hannad- dari [Al A'masy] dari [Al Minhal] dari [Zadzan] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk melihat jenazah seorang laki-laki Anshar, kami pun tiba di pemakaman. Ketika lubang lahad telah dibuat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, lalu kami ikut duduk di sisinya. Kami diam, seakan-akan di atas kepala kami ada burung. Saat itu beliau memegang sebatang kayu yang ditancapkan ke dalam tanah, beliau lalu mengangkat kepalanya dan bersabda: "Mintalah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur." Beliau ucapkan kalimat itu hingga dua atau tiga kali. Demikanlah tambahan dalam hadits Jarir. Beliau melanjutkan: "Sungguh, mayat itu akan dapat mendengar derap sandal mereka saat berlalau pulang; yakni ketika ditanyakan kepadanya, 'Wahai kamu, siapa Rabbmu? Apa agamamu? Dan siapa Nabimu? ' -Hannad menyebutkan; Beliau bersabda: - "lalu ada dua malaikat mendatanginya seranya mendudukkannya. Malaikat itu bertanya, "Siapa Rabbmu?" ia menjawab, "Rabbku adalah Allah." Malaikat itu bertanya lagi, "Apa agamamu?" ia menjawab, "Agamaku adalah Islam." Malaikat itu bertanya lagi, "Siapa laki-laki yang diutus kepada kalian ini? ' ia menjawab, "Dia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." malaikat itu bertanya lagi, "Apa yang kamu ketahui?" ia menjawab, "Aku membaca Kitabullah, aku mengimaninya dan membenarkannya." Dalam hadits Jarir ditambahkan, "Maka inilah makna firman Allah: '(Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman…) ' hingga akhir ayat. -Qs. Ibrahim: 27- kemudian kedua perawi sepakat pada lafadz, "Beliau bersabda: "Kemudian ada suara dari langit yang menyeru, "Benarlah apa yang dikatakan oleh hamba-Ku, hamparkanlah permadani untuknya di surga, bukakan baginya pintu-pintu surga dan berikan kepadanya pakaian surga." beliau melanjutkan: "Kemudian didatangkan kepadanya wewangian surga, lalu kuburnya diluaskan sejauh mata memandang." Beliau melanjutkan: "Jika yang meninggal adalah orang kafir, maka ruhnya akan dikembalikan kepada jasadnya. Saat itu datanglah dua malaikat serya mendudukkannya. Kedua malaikat itu bertanya, "Siapa Rabbmu?" ia menjawab, "Hah, hah, hah. Aku tidak tahu." Malaikat itu bertanya, "Apa agamamu?" ia menjawab, "Hah, hah. Aku tidak tahu." Malaikat itu bertanya lagi, "Siapa laki-laki yang diutus kepada kalian ini? ' ia menjawab, "Hah, hah. Aku tidak tahu." Setelah itu terdengar suara dari langit: "Ia telah berdusta. Berilah ia hamparan permadani dari neraka, berikan pakaian dari neraka, dan bukakanlah pintu-pintu neraka untuknya." Beliau melanjutkan: "Kemudian didatangkan kepadanya panas dan baunya neraka. Lalu kuburnya disempitkan hingga tulangnya saling berhimpitan." Dalam hadits Jarir ditambahkan, "Beliau bersabda: "Lalu ia dibelenggu dalam keadaan buta dan bisu. Dan baginya disediakan sebuah pemukul dari besi, sekiranya pemukul itu dipukulkan pada sebuah gunung niscaya akan menjadi debu." Beliau melanjutkan: "Laki-laki kafir itu kemudian dipukul dengan pemukul tersebut hingga suaranya dapat didengar oleh semua makhluk; dari ujung timur hingga ujung barat -kecuali jin dan manusia- hingga menjadi debu." Beliau meneruskan ceritanya: "Setelah itu, ruhnya dikembalikan lagi." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Minhal] dari [Abu Umar Zadzan] ia berkata; Aku mendengar [Al Bara] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda…. lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut." | AbuDaud:4127 |
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan orang-orang seraya memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya. Kemudian beliau menceritakan tentang Dajjal, beliau bersabda: "Sungguh, aku akan memberi peringatan kepada kalian tentang Dajjal, dan tidak ada seorang Nabi pun kecuali ia telah memberi peringatan kepada kaumnya darinya. Nuh telah memberi peringatan kepada kaumnya. Tetapi aku akan menyampaikan kepada kalian tentang dajjal dengan suatu ucapan yang belum pernah disampaikan oleh seorang Nabi kepada kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya dajjal itu buta sebelah, sementara Allah tidak buta sebelah." | AbuDaud:4130 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mutharrif bin Tharif] dari [Abul Jahm] dari [Khalid bin Wahban] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kalian lakukan jika para pemimpin setelahku saling berebut (mempertahankan) harta fai`?" Aku menjawab, "Jika begitu, maka demi Dzat yang mengutusmu dengan Al Haq, aku akan meletakkan pedangku dipundak, aku akan berperang dengannya hingga aku berjumpa denganmu, atau perawi menyebutkan, "hingga aku menyusulmu." Beliau bersabda: "Maukah aku tunjukkan dengan yang lebih baik dari itu? Bersabarlah hingga engkau berjumpa denganku." | AbuDaud:4132 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abidah] berkata, " [Ali] menyebut-nyebut tentang penduduk Nahrawan. Ia mengatakan, "Di antara mereka ada seorang laki-laki yang tangannya kecil atau pendek, sekiranya aku tidak kawatir kalian akan terlalu bergembira, maka aku akan kabarkan kepada kalian tentang apa yang telah Allah janjikan bagi orang-orang yang akan membunuh mereka, melalui lisan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Abidah berkata, "Aku bertanya, "Apakah engkau benar-benar mendengarnya dari beliau?" Ali menjawab, "Ya. Demi Dzat pemilik Ka'bah." | AbuDaud:4135 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ali radliallahu 'anhu mengirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam emas yang masih kotor dengan debu. Beliau kemudian mambagi-bagikannya kepada empat orang; yaitu Al Aqra' bin Habis Al Hanzhali, Al Mujasyi'I, Uyainah bin Badr Al Fazari dan Zaid Al Khail Ath Tha`i. kemudian ke salah orang dari bani Nabhan, Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri dan seorang dari bani Kilab." Sa'id Al khudri berkata, "Orang-orang Quraisy dan Anshar kemudian marah, mereka mengatakan, "Beliau memberikan kepada tokoh-tokoh penduduk Najd dan membiarkan kita." Beliau pun bersabda: "Aku hanya melunakkan hati mereka." Sa'id berkata, "Kemudian datanglah seorang laki-laki yang matanya cekung, berdahi lebar, janggut panjang dan kepala gundul. Laki-laki itu berkata, "Wahai Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah!" Beliau bersabda: "Siapa yang taat kepada Allah jika aku bermaksiat! Bukankah Allah mempercayaiku untuk menyampaikan amanah kepada penduduk bumi, sementara kalian tidak mempercayaiku." Sa'id berkata, "Lalu ada seorang lelaki yang memohon izin untuk membunuh laki-laki tersebut, dan aku kira orang itu adalah Khalid bin Al Walid. Namun beliau melarangnya." Sa'id berkata, "Ketika orang tersebut telah berlalu pergi, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Qur'an namun tidak melampaui kerongkongannya. Mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya. Mereka membunuh orang-orang Islam namun bersikap baik kepada penyembah berhala. Jika aku mendapati mereka, maka aku akan membunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum Ad (kaumnya Nabi Hud)." | AbuDaud:4136 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ashim Al Anthaki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dan [Mubasysyir] -maksudnya Mubassyir bin Isma'il Al Halabi- dari [Abu Amru]. Ia (Al Walid) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amru] berkata; telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan terjadi perbedaan dan perpecahan di antara umatku, sebagian kelompok pandai dalam berbicara namun akhlak mereka buruk. Mereka membaca Al-Qur'an namun tidak sampai melewati kerongkongan. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah lepas dari busurnya, dan mereka tidak akan kembali lagi hingga anak panah kembali ke busurnya. Mereka adalah seburuk-buruk manusia. Maka beruntunglah orang yang membunuhnya dan mereka membunuhnya. Mereka mengajak kepada Al-Qur'an, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya sama sekali. Siapa memerangi mereka, maka yang demikian lebih mulia di sisi Allah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana ciri-ciri mereka?" Beliau menjawab: "Rambutnya dicukur gundul." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ciri mereka adalah rambutnya dicukur gundul dan dicabut, jika kalian mendapati mereka maka bunuhlah." Abu Dawud berkata, "At tasbid adalah mencabut rambut." | AbuDaud:4137 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Wahb Al Juhani] Bahwasanya ia pernah bergabung dengan pasukan [Ali radliallahu 'anhu] yang menuju kaum Khawarij. Ali lalu berkata, "Wahai manusia sekalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar sekelompok orang dari umatku, mereka membaca Al-Qur'an, dan bacaan kalian terhadap Al-Qur'an tidak sebanding dengan bacaan mereka, shalat kalian tidak sebanding dengan shalat mereka, dan puasa kalian tidak sebanding dengan puasa mereka sedikit pun. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa bacaan itu baik untuk mereka, padahal bacaan mereka itu akan menjadi madharat bagi mereka. shalat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka mengetahui keutamaan memerangi mereka, sungguh mereka akan bermalas-malas untuk beramal (setelah memerangi mereka). Ciri-cirinya, di antara mereka ada seorang laki-laki yang mempunyai lengan tetapi tidak mempunyai siku (gemuk dan banyak dagingnya), pada panggal lengannya seperti buah dada dan berambut putih. Apakah kalian akan pergi kepada Mu'awiyah dan penduduk Syam, lalu kalian tinggalkan mereka bersama keluarga dan harta kalian? Demi Allah, sungguh aku sangat menginginkan mereka (memerangi). Sebab mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan dan merampas hak manusia. Maka berjalanlah dengan nama Allah." -Salamah bin Kuhail berkata; "Maka Zaid bin Wahab menunjukkan (menyebutkan) kepadaku tempat-tempat yang mereka lalui satu persatu hingga ketika sampai pada sebuah jembatan kami bertemu dengan orang-orang khawarij yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab Ar Rasibi, maka Ali berkata kepada mereka (kaum muslimin); "Lemparkanlah tombak-tombak kalian dan hunuslah pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir jika mereka menuntut perdamaian pada kalian sebagaimana mereka menuntut perdamaian pada kalian di hari Harura, (sehingga setelah itu mereka membangun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin), akhirnya pasukan kaum muslimin melemparkan tombak-tombak mereka, dan menghunuskan pedang serta menikam orang-orang khawarij dengan tombak mereka", Zaid bin Wahab berkata; "hingga sebagian (kaum muslimin) dapat membunuh sebagian (orang-orang khawarij) ", Zaid Wahab melanjutkan; "pada waktu itu yang terbunuh dari kaum muslimin hanya dua orang, lalu Ali radliallahu 'anhu berkata; "carilah di antara mereka Al Mukhdaj", namun mereka tidak mendapatkannya, Zaid berkata; "akhirnya Ali berdiri sendiri untuk mencarinya hingga ia sampai pada tumpukan mayat yang saling terbunuh", Ali berkata; "Keluarkanlah mereka", maka akhirnya ia mendapatkan Al Mukhdaj dalam pendaman tanah, ia lantas bertakbir dan berkata; "Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang telah menyampaikannya (tentang informasi kejadian tersebut) ", lalu Abidah As Salmani mendekatinya dan berkata; "Wahai Amirul mukminin, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Iya, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia", hingga Abidah memintanya untuk bersumpah tiga kali dan Ali pun bersumpah kepadanya tiga kali. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Wadhi`] berkata; Ali 'alahis salam berkata; "carilah Al Mukhdaj … -lalu ia menyebutkan redaksi hadits- maka mereka mengeluarkannya dari bawah tumpukan mayat di bawah gundukan tanah, Abu Al Wadhi` berkata; "seakan akan aku melihatnya (Al Mukhdaj) adalah seorang habasyah yang mengenakakan qiba' (sejenis pakaian luar, jaket atau rompi) salah satu tangannya kecil seperti buah dada perempuan yang memiliki bulu bulu kecil seperti bulu yang terdapat pada ekor yarbu' (binatang sejenis tupai)." | AbuDaud:4139 |
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] dari [Nu'aim bin Hakim] dari [Abu Maryam] ia berkata, "Ada seseorang yang pendek bersama kami dalam masjid, kami selalu duduk bersamanya baik di waktu siang maupun malam. Dia seorang yang fakir, aku juga melihatnya bergabung dengan orang-orang miskin menghadiri jamuan Ali radliallahu 'anhu bersama orang banyak. Aku memberinya burnus (sejenis mantel yang bertudung)." Abu Maryam melanjutkan, "Laki-laki pendek itu biasa dipanggil dengan nama Nafi', pemilik dua buah dada, tangannya seperti dada perempuan, dan pada panggal lengannya seperti puting susu yang ditumbuhi bulu seperti bulu kucing." Abu Dawud berkata, "Bagi orang-orang ia biasa dipanggil dengan nama Harqus." | AbuDaud:4140 |
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Syu'airi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] -maksudnya Ikrimah bin Ammar- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ishaq] -maksudnya Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah- ia berkata; [Anas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Suatu hari beliau mengutusku untuk suatu keperluan. Aku lalu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan pergi." Padahal dalam hatiku aku ingin pergi melaksanakan perintah perintah Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku pergi hingga aku melewati anak-anak yang sedang bermain di pasar, namun tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memagang kerah bajuku dari belakang sambil tertawa. Beliau bersabda: "Wahai Anas kecil, pergilah sebagaimana yang aku pesan tadi." Aku menjawab, "Baik, ya Rasulullah. Aku akan pergi." Anas berkata, "Demi Allah, aku telah membantu beliau selama tujuh atau sembilan tahun. Namun aku tidak pernah mendapati beliau mengomentari perbuatanku 'Kenapa kamu lakukan begini dan begini'. Atau sesuatu yang aku tinggalkan; 'Kenapa tidak kamu melakukan begini dan begini! '. | AbuDaud:4143 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hilal] Bahwasanya ia mendengar [Bapaknya] menceritakan, ia berkata; [Abu Hurairah] menceritakan, ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami membacakan hadits, ketika beliau berdiri kami pun ikut berdiri. hingga kami melihat beliau masuk ke salah satu rumah isterinya. Kemudian beliau membacakan hadits kepada kami di hari yang lain. lalu kami berdiri saat beliau berdiri, lantas kami melihat ke arah seorang Arab badui yang berpapasan dengan beliau. Badui itu menarik selendang beliau hingga lehernya merah." [Abu Hurairah] berkata, "Selendang Nabi tersebut terbuat dari kain yang kasar, beliau lalu menoleh ke belakang. Badui itu berkata, "Berikan kepadaku bekal (muatan) pada dua untaku ini. Maka sesungguhnya kamu tidak akan mampu memberikan bekal kepadaku baik dari hartamu sendiri maupun harta bapakmu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah, Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah, Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah. Aku tidak akan memberimu hingga engkau memberiku hak qishas karena tarikanmu terhadapku." Dan setiap itu pula, orang Arab badui itu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan memberimu hak qishah untuk itu." Lalu perawi menyebutkan hadits secara lengkap. Abu Hurairah berkata, "Kemudian Rasulullah memanggil seorang laki-laki dan berkata kepadanya: "Berikanlah bekal (muatan) kepadanya di atas dua untanya ini, berilah gandum untuk seekor unta dan kurma unta unta yang lainnya." Setelah itu beliau berpaling ke arah kami, beliau bersabda: "Pergilah dengan berkah dari Allah Ta'ala." | AbuDaud:4145 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sa'id] -maksudnya Said bin Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menahan kemarahan padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka pada hari kiamat Allah akan memanggilnya di antara manusia, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari sesuka hatinya." Abu Dawud berkata, "Abu Marhum namanya adalah 'Abdurrahman bin Maimun." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Mahdi- dari [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Manshur- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Suwaid bin Wahb] dari [seorang laki-laki] di antara anak-anak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memenuhi keamanan dan keimanan -namun ia tidak menyebutkan kisah dalam hadits sebelumnya-, lalu Allah akan memanggilnya, perawi menambahkan, "siapa meninggalkan dari memakai pakaian yang bagus padahal ia mampu -[Bisyr] mengatakan; aku mengira beliau mengatakan- karena merendah diri, Maka Allah akan memakaikan baginya baju kemuliaan. Dan barangsiapa menikah karena Allah Ta'ala maka Allah akan memberinya mahkota raja kepadanya." | AbuDaud:4147 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salm Al 'Alawi] dari [Anas] berkata, "Seorang laki-laki masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara pada dirinya ada sisa-sisa warna kuning (za'faran), dan jarang sekali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima seseorang dengan raut muka yang tidak bersahabat karena sesuatu yang ia benci. Ketika laki-laki itu pergi beliau bersabda: "jikalau kalian suruh laki-laki itu untuk membersihkan warna itu darinya." Abu Dawud berkata, "Salm bukan seorang 'Alawi (keturunan Ali radliallahu 'anhu), tetapi ia adalah seseorang yang suka melihat dengan bintang. Ia pernah bersaksi di sisi Adi bin Arthah bahwa ia melihat Hilal, namun Adi bin Arthah tidak menganggap kesaksiannya." | AbuDaud:4157 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnul Munkadir] dari [urwah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Seorang laki-laki minta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Ia adalah orang yang jelek dalam kaumnya, atau beliau mengatakan, "Ia adalah laki-laki jelek dalam kaumnya." Setelah itu beliau mengatakan: "Biarkan ia masuk." Dan ketika laki-laki tersebut telah masuk, beliau melembutkan tutur katakanya kepada laki-laki itu. 'Aisyah bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau melembutkan tutur kata kepadanya?, padahal engkau telah mengatakan tentang orang itu sebagaimana yang telah engkau katakan?" beliau menjawab: "Seburuk-buruk manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang ditinggalkan oleh manusia karena ingin menghindari keburukkannya." | AbuDaud:4159 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Seorang laki-laki minta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia adalah sejelek-jelek saudara dalam kaumnya." Maka ketika laki-laki itu masuk, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbicara dengannya dan menampakkan wajah keceriaan. Ketika laki-laki itu telah keluar, aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau izinkan ia masuk, padahal sebelum itu engkau mengatakan 'Ia adalah sejelek-jelek saudara dalam kaumnya'? Dan ketika ia telah masuk wajahmu ceria?" beliau lalu menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang keji dan ucapan keji." Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] tentang kisah ini, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya seburuk-buruk manusia adalah orang-orang yang diberi kemuliaan agar mereka (manusia) bisa terhindar dari keburukkan lisannya." | AbuDaud:4160 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seorang laki-laki Anshar yang sedang menasihati saudaranya karena sikap malu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Biarkanlah ia, sesungguhnya malu itu bagian dari iman." | AbuDaud:4162 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Al Adhba (nama unta Rasulullah) tidak pernah terkalahkan saat lari. Lalu datanglah seorang Arab baduai dengan hewan tunggangannya. Unta nabi dapat mengalahkan unta Arab badui itu, namun kemudian unta Arab badui itu ganti mengalahkannya. Sehingga hal tersebut menjadikan hati para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa tidak nyaman, beliau lalu bersabda: "Sudah menjadi hak bagi Allah, bahwasanya tidaklah Ia meninggikan sesuatu di dunia ini kecuali Ia akan merendahkannya kembali." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dengan kisah ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sungguh, telah menjadi hak bagi Allah, bahwasanya tidaklah Ia meninggikan sesuatu di dunia ini kecuali Ia akan merendahkannya kembali." | AbuDaud:4169 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Utsman seraya memujinya, lalu [Miqdad Ibnul Aswad] mengambil pasir dan melemparkannya ke wajah laki-laki itu. Setelah itu ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian bertemu dengan orang-orang yang suka memuji-muji, maka taburlah dengan pasir." | AbuDaud:4170 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Khalid Al Hadzdza] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ada seseorang memuji laki-laki lain di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Engkau telah memenggal leher saudaramu." Beliau ucapkan itu hingga tiga kali. Setelah itu beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin memuji saudaranya, maka tidaklah mengapa. Namun hendaklah ia mengatakan, 'Aku mengira sebagaimana yang ia ingin katakan, 'Aku tidak memuji-muji seseorang di hadapan Allah." | AbuDaud:4171 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yunus] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Maha lembut dan mencintai kelembutan. Dia memberi pada kelembutan yang tidak diberikan pada kekerasan." | AbuDaud:4173 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Musa bin Wardan] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang laki-laki itu bergantung dengan agama teman gaulnya, maka hendaklah salah seorang melihat siapa yang menjadi teman gaulnya." | AbuDaud:4193 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Asy Syarid] dari bapaknya [Asy Syarid bin Suwaid] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatiku saat aku duduk seperti ini; aku meletakkan tangan kiriku di belakang punggung, lalu aku bersandar dengannya. Beliau lantas bersabda: "Apakah kamu ingin duduk seperti duduknya orang-orang yang dimurkai (Yahudi)!" | AbuDaud:4208 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Sa'id bin Abu Hilal] menceritakan kepadanya, bahwa [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] ia berkata, "Ada beberapa bacaan, tidaklah seseorang membacanya tiga kali saat berdiri dari majlisnya kecuali Allah akan menghapus dosanya karenanya. Dan tidaklah seseorang yang mengucapkannya dalam masjlis yang baik dan majlis dzikir, kecuali dengannya Allah akan menutup amal baiknya sebagaimana kertas yang diakhiri dengan kalimat: 'ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA LAA ILAAHA ILLA ANTA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampunan dan taubat kepada-Mu)." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; [Amru] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Abu Amru] seperti hadits tersebut, dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:4216 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid bin Sayyar Al Muaddib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] ia berkata; [Ibnu Ishaq] menceritakannya kepadaku dari [Isa bin Ma'mar] dari [Abdullah bin Amru bin Al Faghwa Al Khuza'i] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk membawa uang yang di berikan kepada Abu Sufyan agar dibagikan olehnya kepada penduduk Quraisy di Makkah setelah terjadinya penaklukan (penaklukan Makkah). Beliau bersabda: "Carilah seorang teman." Lalu datanglah Amru bin Umayyah Adh Dhamri kepadaku, ia bertanya, "Telah sampai berita kepadaku bahwa engkau ingin pergi dan membutuhkan seorang teman?" Aku menjawab, "Benar." Amru berkata, "Aku siap untuk menemanimu." Ia (perawi) berkata, "Aku lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan seorang teman." Beliau bertanya: "Siapa." Aku menjawab, "Amru bin Umayyah Adh Dhamri." Beliau bersabda: "Jika engkau sampai di wilayahnya maka berhati-hatilah dengannya, sebab telah ada seseorang yang berkata, 'Saudaramu adalah Al Bikri' maka janganlah engkau percaya kepadanya." Maka kami pun berangkat hingga ketika aku sampai di daerah Al Abwa, ia berkata, "Aku ada kepentingan dengan kaumku di kampung, maka tunggulah aku." Aku menyahut, "Hati-hatilah." maka ketika ia telah berlalu pergi, aku teringat dengan ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu menaiki untaku dan memacunya dengan cepat, hingga ketika aku sampai di daerah Ashafir, aku menjumpainya telah bersama serombongan orang. Aku kemudian kembali memaci untaku hingga dapat mendahuluinya. Ketika ia melihat aku telah mendahuluinya, mereka berlalu pergi. Amru bin Umayyah lalu mendatangiku seraya berkata, "Aku mempunyai keperluan dengan kaumku." Aku menjawab, "Benar." Lantas kami berangkat hingga sampai Makkah, lalu uang itu aku berikan kepada Abu Sufyan." | AbuDaud:4219 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk meletakkan, Qutaibah menyebutkan, "Seorang laki-laki mengangkat sebelah kakinya dan meletakkannya pada kaki yang lain." Qutaibah menambahkan, "Sementara ia tidur terlentang." | AbuDaud:4223 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Bahwasanya ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring terlentang." Al Qa'nabi menyebutkan, "(yaitu) di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id Ibnul Musayyab bahwa Umar Ibnul Khaththab dan Utsman bin Affan mereka berdua melakukan hal itu." | AbuDaud:4224 |
Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara muslim satu dengan muslim yang lainnya adalah haram untuk merusak hartanya, harga dirinya serta darahnya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama muslim." | AbuDaud:4238 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Abdullah bin Sulaiman] dari [Isma'il bin Yahya Al Mu'arifi] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melindungi seorang mukmin dari orang munafik, -menurutku beliau mengatakan-, "maka Allah akan mengutus seorang malaikat untuk menjaga dagingnya dari api neraka pada hari kiamat. Dan barangsiapa menuduh seorang muslim dengan sesuatu yang ia berharap keburukkannya, maka Allah akan menahannya di jembatan neraka Jahannam hingga ia keluar dari keburukan perkataannya (hingga ia bersih dari dosanya baik karena pemberian maaf saudaranya muslim tersebut atau karena syafaat atau setelah ia dibersihkan dengan adzab sesuai kadar dosa yang ia perbuat)." | AbuDaud:4239 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] ia berkata, "Apakah kalian tidak mampu untuk menjadi seperti Abu Dhaigham, atau Dhamdham? -Ibnu Ubaid masih merasa ragu- Jika pagi ia selalu mengucapkan, 'Ya Allah aku telah bersedekah dengan kehormatanku kepada hamba-hamba-Mu." | AbuDaud:4242 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah] dari [Iyadh bin Himar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku, hendaklah kalian bersikap rendah diri, hingga seseorang tidak berbuat aniaya kepada ornag lain, dan seseorang tidak berlaku sombong kepada orang lain." | AbuDaud:4250 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dengan makna yang sama. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] ia berkata, "Aku pernah bertanya tentang pembelaan diri sebagaimana dalam firman Allah: '(Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka) ' -Qs. Asy Syura: 41-. Lalu [Ali bin Zaid bin Jud'an] menceritakan kepadaku dari [Ummu Muhammad], isteri bapaknya. Ibnu Aun berkata, "Orang-orang menyakini bahwa Ummu Muhammad pernah menemui [Ummul Mukminin] ('Aisyah), ia berkata, "Ummul Mukminin menerangkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemui kami, sementara di sisi kami ada Zainab binti Jahsy. Beliau melakukan sesuatu dengan tangannya (memegang atau lainnya, mencumbu). Tetapi aku langsung memberi isyarat bahwa di sisi kami ada Zainab hingga beliau pun berhenti. Lalu Zainab masuk dan melabrak 'Aisyah dengan celaan, beliau lantas melerainya namun Zainab menolak. Rasulullah lantas berkata kepada 'Aisyah: "Silahkan engkau ganti mencelanya." 'Aisyah pun ganti mencelanya hingga membuat Zainab diam. Zainab kemudian pergi menemui Ali radliallahu 'anhu. Ia mengatakan, "Sesungguhnya 'Aisyah telah mencela kalian (bani Hasyim) -dan Zainab juga dari bani Hasyim-." Fatimah lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyampaikan pesan Zainab, beliau pun berkata kepadanya: "Demi Rabb pemilik Ka'bah, sesungguhnya 'Aisyah itu adalah kekasih bapakmu." Fatimah lalu pergi menemui bani Hasyim dan berkata, "Aku telah menyampaikan kepada bapakku begini dan begini, lalu beliau berkata kepadaku begini dan begini." Perawi berkata, "Ali radliallahu 'anhu kemudian mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membicarakan persoalan tersebut." | AbuDaud:4252 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Tsabit] dari [Ikrimah bin Ammar] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Dhamdham bin Jaus] ia berkata; [Abu Hurairah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada dua orang laki-laki dari bani Isra'il yang saling bersaudara; salah seorang dari mereka suka berbuat dosa sementara yang lain giat dalam beribadah. Orang yang giat dalam beribdah itu selalu melihat saudaranya berbuat dosa hingga ia berkata, "Berhentilah." Lalu pada suatu hari ia kembali mendapati suadaranya berbuat dosa, ia berkata lagi, "Berhentilah." Orang yang suka berbuat dosa itu berkata, "Biarkan aku bersama Tuhanku, apakah engkau diutus untuk selalu mengawasiku!" Ahli ibadah itu berkata, "Demi Allah, sungguh Allah tidak akan mengampunimu, atau tidak akan memasukkanmu ke dalam surga." Allah kemudian mencabut nyawa keduanya, sehingga keduanya berkumpul di sisi Rabb semesta alam. Allah kemudian bertanya kepada ahli ibadah: "Apakah kamu lebih tahu dari-Ku? Atau, apakah kamu mampu melakukan apa yang ada dalam kekuasaan-Ku?" Allah lalu berkata kepada pelaku dosa: "Pergi dan masuklah kamu ke dalam surga dengan rahmat-Ku." Dan berkata kepada ahli ibadah: "Pergilah kamu ke dalam neraka." Abu Hurairah berkata, "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh ia telah mengucapkan satu ucapan yang mampu merusak dunia dan akhiratnya." | AbuDaud:4255 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abul Amya`] bahwa [Sahl bin Abu Umamah] menceritakan kepadanya, bahwa dia bersama bapaknya pernah menemui [Anas bin Malik] di Madinah pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz -waktu itu Anas sebagai sorang gubernur di Madinah-. Saat itu Anas melaksanakan shalat yang sangat singkat seakan shalatnya seorang musafir atau kurang lebih seperti itu. Ketika Anas selesai salam, bapakku berkata, "Semoga Allah merahmatimu. Menurutmu apakah tadi shalat maktubah (wajib) atau shalat nafilah?" Anas menjawab, "Itu adalah shalat maktubah, dan itulah shalat yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak menyalahi sesuatu pun darinya, kecuali sesuatu yang aku lupa darinya." Anas lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian perberat diri kalian hingga Allah akan memperberatmu. Sungguh, ada suatu kaum yang suka memperberat diri mereka lalu Allah memperberat bagi mereka. Itulah pewaris-pewaris mereka yang ada di dalam biara-biara dan tempat peribadatan. Firman Allah: '(Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya….) ' -Qs. Al hadid: 27- Keesokan harinya Abu Umamah (bapakku) pergi menemui Anas, Anas lalu berkata, "Tidakkah kamu berkendaraan hingga kamu dapat melihat dan mengambil pelajaran?" Abu Umamah menjawab, "Baiklah." Lalu mereka pergi, dan ternyata mereka berada pada sebuah perkampungan yang penduduknya telah binasa, dan musnah, atap-atap pada bangunannya juga telah berjatuhan. Anas bertanya, "Apakah kamu tahu kampung ini?" aku (Abu Umamah) menjawab, "Aku tidak tahu tentang kampung dan penduduk daerah ini." Anas menerangkan, "Ini ada perkampungan suatu kaum yang Allah telah membinasakan mereka karena sifat melampaui batas (kedhaliman) dan hasad (dengki). Sesungguhnya hasad dapat memadamkan cahaya kebaikan, dan sifat melampaui bataslah (kedhaliman) yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya. Mata berzina, maka tangan, kaki, dan badan, lisan dan kemaluanlah yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya." | AbuDaud:4258 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Aththar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abul 'Aliyah]. [Zaid] menyebutkan dari [Ibnu Abbas] bahwa ada seorang laki-laki melaknat angin. Muslim menyebutkan, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang selendangnya diterbangkan oleh angin, lalu ia melaknat angit tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan engkau melaknatnya, karena sesungguhnya ia diperintah. Sungguh, orang yang melaknat sesuatu padahal ia tidak pantas mendapatkan laknat, maka laknat tersebut akan kembali kepada dirinya sendiri." | AbuDaud:4262 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Khalid bin Dzakwan] dari [Ar Rubai' binti Mu'awwadz bin Afra] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku di waktu pagi setelah beliau hidup dalam satu rumah denganku. Beliau lalu duduk di kasurku seperti dekatnya dudukmu padaku. Budak-budak wanita lalu menabuh rebana, mereka mendendangkan lagu seraya menyebut nama bapak-bapakku yang terbunuh di peperangan badar, sehingga salah seorang dari mereka berkata, "Di antara kami ada seorang Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi esok." Beliau pun bersabda: "Tinggalkanlah ucapan (yang terakhir) itu dan ucapkanlah apa yang telah kamu katakan tadi." | AbuDaud:4276 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ubaidullah Al Ghudani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Nafi'] ia berkata, " [Ibnu Umar] mendengar suara seruling, lalu ia meletakkan jarinya pada dua telinganya seraya menjauh dari jalan. Lalu ia berkata kepadaku, "Wahai Nafi', apakah kamu mendengar sesuatu?" Aku menjawab, "Tidak." Nafi' melanjutkan; "Ibnu Umar lalu mengangkat kembali jarinya dari keduanya telinganya", lantas ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mendengar suara seperti ini dan beliau juga melakukan seperti ini." Abu Ali Al Lu`lu`I berkata, "Aku mendengar Abu Dawud berkata, "Hadits ini derajatnya munkar. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muth'im Ibnul Miqdam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] ia berkata, "Aku membonceng di belakang [Ibnu Umar], maka ketika melewati seorang pengembala yang meniup seruling …lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Antara Muth'im dan Nafi' di sisipi (nama) Sulaiman bin Musa." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Malih] dari [Maimun] dari [Nafi'] ia berkata, "Aku bersama [Ibnu Umar], lalu ia mendengar suara orang berseruling…lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Dan inilah yang paling mungkar." | AbuDaud:4278 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] -maksudnya Hisyam bin Urwah- dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemuinya, sementara di sisinya ada orang banci yang berkata Abdullah, saudara Ummu Salamah; "Jika besok Allah memberi kemenangan atas Kota Thaif, akan aku tunjukkan kepadamu seorang wanita yang dari arah depan ada empat lipatan (lipatan perut), dan dari arah belakang ada delapan (lipatan perut)." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah kalian." Abu Dawud berkata, "Wanita yang mempunyai empat lipatan di perutnya." | AbuDaud:4281 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku saat umurku tujuh atau enam tahun. Ketika kami tiba di Madinah, maka datanglah beberapa kaum wanita, Bisyr menyebutkan, "lalu Ummu Rumman menghampiriku saat aku ada di ayunan. Mereka kemudian membawaku, lalu merias dan mengurusku. Setelah itu aku dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau hidup bersama denganku saat aku berumur sembilan tahun. Ummu Rumman berdiri bersamaku di depan pintu, hingga aku pun berkata, 'Hah.. hah.. (kalimat yang diucapkan seorang yang gugup hingga bisa tenang) '. -Abu Dawud berkata, "Yaitu bernafas'- aku lalu dimasukkan ke dalam rumah, dan ternyata di dalam telah banyak para wanita Anshar. Mereka berkata, "Semoga membawa kebaikan dan keberkahan." (Lafadz) Hadits keduanya -Musa bin Isma'il dan Bisyr bin Khalid- kadang ada yang sama." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] seperti hadits tersebut. Ia berkata, "Semoga membawa kebaikan." Ummu Rumman kemudian menyerahkan aku kepada wanita-wanita itu, mereka lalu mengkramasi kepalaku dan meriasku. Dan tidak ada yang membuatku kaget kecuali saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di waktu dhuha, mereka kemudian menyerahkan aku kepada beliau." | AbuDaud:4285 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Ketika kami datang ke Madinah, sekelompok wanita mendatangiku saat aku sedang bermain-main di ayunan. Aku adalah seorang wanita yang rambutnya lebat, mereka kemudian membawaku; mengurus dan meriasku. Setelah itu mereka membawaku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau hidup berumah tangga dengaku saat aku berumur sembilan tahun." Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dengan sanadnya dalam hadits ini, Aisyah berkata, "Saat aku dan beberapa sahabatku berada di ayunan. Mereka membawa dan memasukkan aku ke dalam rumah, dan ternyata di dalamnya telah banyak wanita Anshar. Mereka mengatakan, "Semoga membawa kebaikan dan keberkahan." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Amru- dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin 'Abdurrahman bin Hathib ia berkata, "'Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kami lalu tiba di Madinah, maka kami pun singgah di bani Al Harits Ibnul Khazraj." 'Aisyah melanjutkan, "Demi Allah, ketika aku sedang berada di ayunan yang terpasang di antara dua pohon, ibuku datang dan menurunkan aku dari ayunan. Dan aku adalah wanita yang mempunyai rambut lebat…. lalu (perawi mengkisahkan Al hadits)." | AbuDaud:4286 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Yunus] dari [Amru bin Sa'id] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Jarir] ia berkata, "Aku membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat serta memberi nasihat kepada setiap muslim." Perawi berkata, "Jika Jarir ingin menjual atau membeli sesuatu maka ia selalu berkata, 'Jika yang kami ambil lebih kami sukai dari apa yang kami berikan kepadamu, maka silahkah kamu pilih." | AbuDaud:4294 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Mahbub] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Utsman] -Ibnul Mahbub memberinya nama Al Ja'd- dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya: "Wahai anakku." Abu Dawud berkata, "Aku mendengar Yahya bin Ma'in memuji Muhammad bin Mahbub, ia mengatakan, "Dia banyak meriwayatkan hadits." | AbuDaud:4313 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat nama seperti namaku maka jangan membuat julukan seperti julukanku. Dan barangsiapa membuat julukan seperti julukanku maka jangan membuat nama seperti namaku." Abu Dawud berkata, "Dan yang meriwayatkan dengan makna seperti ini adalah [Ibnu Ajlan], dari [Bapaknya], dari [Abu Hurairah]." Diriwayatkan juga dari [Abu Zur'ah], dari [Abu Hurairah] dengan perbedaan dua riwayat. Demikian juga riwayat ['Abdurrahman bin Abu Amrah], dari [Abu Hurairah] juga berbeda dalam periwayatannya. Riwayat [Ats Tsauri] dan [Ibnu Juraij] sebagaimana hadits yang disebutkan oleh [Abu Az Zubair]. Adapun riwayat [Ma'qil bin Ubaidullah] sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Ibnu Sirin. Dan ada dua perbedaan riwayat dalam hadits yang disebutkan oleh [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah] yakni antara [Hammad bin Khalid] dan [Ibnu Fudaik]." | AbuDaud:4315 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Labid] dari [Abu Salamah] ia berkata, "Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jangan sekali-kali kalian terkelabui oleh orang-orang badui atas nama shalat kalian (yakni orang-orang arab badui menamakan shalat isya' dengan 'Atamah (shalat malam) pent). Ketahuilah, bahwa shalat itu namanya adalah Isya, mereka menamakan begitu (Atamah) karena mereka memerah susu unta di waktu malam." | AbuDaud:4332 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Shafiyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beri'tikaf (berdiam diri di masjid), maka pada waktu malam aku mengunjungi beliau dan bercakap-cakap. Aku lalu berdiri untuk pulang, dan beliau juga ikut berdiri bersamaku untuk mengantarku -waktu itu Shafiyah tinggal di rumah Usamah bin Zaid-. lalu ada dua orang laki-laki Anshar melintas, ketika mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bergegas membuntuti. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hendaklah kalian pelan-pelan, dia itu adalah Shafiyah binti Huyay." Keduanya langsung berkata, "Maha Suci Allah, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia seperti mengalirnya aliran darah. Maka aku takut dia akan memasukkan sesuatu ke dalam hati kalian." Atau beliau mengatakan, "(memasukkan) Keburukkan." | AbuDaud:4342 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Budail] dari [Abdul karim] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari Bapaknya dari [Abdullah bin Abul Hamsa] ia berkata, "Aku pernah membeli sesuatu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebelum beliau diutus menjadi Nabi. Lalu beliau masih mempunyai sisa harga, maka aku memberi janji untuk datang menemuinya di tempat tersebut. Tetapi aku lupa dan baru ingat setelah tiga hari, lalu aku datang menemui beliau, dan ternyata beliau telah ada di tempat tersebut. Beliau bersabda: "Wahai anak muda, kamu telah memperberat diriku dengan membuatku berdiam diri di sini selama tiga (hari) untuk menunggumu." Abu Dawud berkata, " [Muhammad bin Yahya] menurut kami adalah Abdul Karim bin Abdullah bin Syaqiq." Abu Dawud berkata, "Beginilah riwayat itu sampai kepada kami; dari Ali bin Abdullah." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa [Bisyr bin As Sari] meriwayatkannya dari [Abdul karim bin Abdullah bin Syaqiq]." | AbuDaud:4344 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Anas] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, berilah aku anak unta yang aku kendarai." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami akan memberimu anak unta." Laki-laki itu bertanya, "Apa yang bisa aku lakukan dengan anak unta?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bukankah unta dewasa juga dilahirkan oleh seekor unta yang pernah kecil?" | AbuDaud:4346 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al 'Aizar bin Huraits] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Abu Bakar -semoga Allah merahmatinya- mimohon izin untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi ketika akan masuk ia mendengar suara 'Aisyah meninggi (seperti orang marah). Maka ketika Abu Bakar telah masuk ia memegang 'Aisyah untuk memukulnya seraya berkata, "Kenapa aku melihat kamu mengeraskan suara di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghalanginya hingga Abu Bakar keluar dengan membawa marah. Saat Abu Bakar keluar, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapatmu ketika aku selamatkan kamu dari seorang laki-laki (murka Abu Bakar)?" Nu'man berkata, "Abu Bakar lalu berdiam diri di dalam rumah selama beberapa hari, setelah itu ia memohon izin lagi untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia mendapati keduanya telah berbaikan. Lantas ia berkata kepada keduanya, "Sertakanlah aku dalam kedamaian kalian sebagaimana kalian telah menyertakanku dalam kemarahan kalian." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menimpali: "Kami telah lakukan, kami telah lakukan." | AbuDaud:4347 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far An Nahwi Abdullah bin Tsabit] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shakhr bin Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada kefasihan itu ada sihir, pada ilmu itu ada kebodohan, pada syair itu ada hikmah dan pada perkataan ada kelemahan (kebingungan)." Sha'sha'ah bin Shuhan berkata, "Benar apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Adapun maksud dari sabda beliau 'sesungguhnya dalam kefasihan terdapat sihir' adalah, bahwa terkadang seorang laki-laki yang salah lebih pandai dalam berargument dari orang yang berada di atas kebenaran, hingga penjelasannya dapat menyihir orang lain, lalu ia pun pergi dengan merampas kebenaran tersebut. Sedangkan maksud sabda beliau 'pada ilmu itu ada kebodohan' adalah, jika seorang alim memaksakan diri untuk mengetahui sesuatu yang ia tidak sanggupi, maka justru hal itu akan menjadikannya bodoh (berbicara tanpa ilmu). Adapun ucapannya 'pada syair itu ada hikmah' adalah bahwa apa yang terkandung dalam syair itu adalah nasihat-nasihat dan permisan-permisalan yang bisa menjadi nasihat bagi orang banyak. Adapun maksud dari sabda beliau; 'pada perkataan ada kelemahan (kebingungan) ' adalah jika kamu memaparkan perkataan atau cerita kepada orang yang tidak ada urusan dan tidak menginginkannya." | AbuDaud:4359 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin Atha] dari [Waki' bin Udus] dari pamannya [Abu Razin] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi itu akan tetap berada bersama kaki burung (mengambang) selama tidak diceritakan, jika diceritakan maka akan terjadi." Abu Razin berkata, "Aku mengira bahwa beliau mengatakan: "Janganlah kami ceritakan kecuali kepada orang yang terdekat, atau orang yang bisa memberi nasihat." | AbuDaud:4366 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Suhail] dari [Ibnu Abu Sa'id Al Khudri] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menguap hendaklah ia pegang mulutnya, sebab setan bisa masuk." Telah menceritakan kepada kami [Ibnul 'Ala] dari [Waki'] dari [Sufyan] dari [Suhail] seperti dalam hadits tersebut. Beliau bersabda: "Dalam shalat, hendaklah ia menahannya sebisa mungkin." | AbuDaud:4372 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika bersin meletakkan tangan atau kainnya di mulut, lalu beliau menahan, atau beliau meredam suaranya dengannya -Yahya masih merasa ragu-." | AbuDaud:4374 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin dawud bin Sufyan] dan [Khusyaisy bin Ashram] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima hal yang wajib dilakukan oleh seorang muslim kepada saudaranya; menjawab salam, menjawab bersin, memenuhi undangan, menjenguk saat sakit dan ikut mengiringi jenazah." | AbuDaud:4375 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bersin hendaklah mengucapkan 'AL HAMDULILLAH ALA KULLI HAL (Segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan). Dan hendaklah saudaranya atau temannya mengucapkan YAHAMUKAALLAHU (semoga Allah merahmatimu), lalu ia ganti mengucapkan YAHDIKUMULLAHU WA YUSHLIHU BALAKUM (semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian dan memperbaiki keadaanmu)." | AbuDaud:4377 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Ya'isy bin Thakhfah bin Qais Al Ghifari] ia berkata, "Bapakku termasuk ahli suffah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ikutlah bersamaku ke rumah 'Aisyah radliallahu 'anha." Kami lalu ikut pergi bersamanya. Beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, berilah kami makanan." 'Aisyah kemudian membawa Hasyisyah (sejenis makanan yang terbuat dari biji gandum yang dilembutkan lalu ditaburi daging atau kurma), lalu kami pun memakannya." Beliau kemudian bersabda lagi: "Wahai 'Aisyah, berilah kami makanan." 'Aisyah kemudian membawa Haisah (sejenis makanan yang terbuat dari kurma, terigu dan minyak samin) yang berbentuk seperti burung, lalu kami pun memakannya." Beliau kemudian bersabda: "Wahai 'Aisyah, berilah kami minum." 'Aisyah kemudian membawa bejana yang berisi susu, lalu kami pun meminumnya." Beliau kemudian bersabda lagi: "Wahai 'Aisyah, berilah kami minum." 'Aisyah kemudian membawa bejana kecil, lalu kami pun meminumnya." Beliau kemudian bersabda: "Jika kalian mau silahkan menginap (di sini), dan jika mau silahkan tidur di dalam masjid." Perawai berkata, "Ketika aku tidur dalam masjid dengan telungkup, tiba-tiba di waktu sahur seseorang membangunkan aku dengan kakinya. Laki-laki itu berkata, "Ini adalah cara tidur yang dibenci oleh Allah." Aku lalu melihatnya, dan ternyata laki-laki itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:4383 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salim] -yaitu Ibnu Nuh- dari [Umar bin Jabir Al Hanafi] dari [Wa'lah bin 'Abdurrahman bin Watstsan] dari ['Abdurrahman bin Ali] -yaitu Ibnu Syaiban- dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidur di atas rumah yang tidak dipasang penghalang, maka tidak ada lagi tanggungan untukku." | AbuDaud:4384 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ashim bin Bahdalah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Zhabyah] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang mukmin tidur dalam keadaan telah berdzikir dan suci, lalu bangun disebagian malam dan meminta kepada Allah kebaikan di dunia dan di akhirat kecuali Allah akan memberinya." [Tsabit Al Bunani] berkata, " [Abu Zhabyah] datang kepada kami, lalu ia menceritakan hadits ini kepada kami, dari [Mu'adz bin Jabal], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Tsabit berkata, "Fulan berkata, "Aku telah berusaha untuk mengatakannya saat bangun tidur, tetapi aku tidak mampu." | AbuDaud:4385 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; Aku mendengar [Manshur] menceritakan dari [Sa'd bin Ubaidah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Jika engkau ingin tidur, maka berwudhulah seperti wudhumu untuk shalat. Lalu tidurlah pada sisi sebelah kanan, dan bacalah: "Ya Allah, Ya Tuhanku, aku serahkan diriku kepada-Mu dan aku titipkan perkaraku kepada-Mu, dan aku serahkan ragaku kepada-Mu dengan penuh rasa takut (ditolak) dan rasa harap (diterima). Tidak ada tempat untuk berlindung dan menyelamatkan diri dari-Mu kecuali kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang Engkau turunkan kepada Nabi-Mu yang Engkau utus)." Beliau lalu bersabda: "Jika kamu meninggal, maka kamu meninggal dalam keadaan suci di atas fitrah, dan jadikanlah itu akhir dari yang kamu ucapkan." Al Bara berkata, "Aku berkata, "Aku lalu minta agar doa itu disebutkan semuanya." Aku berkata, "dan dengan Rasul-mu yang telah Engkau utus." Beliau bersabda: "Tidak, (tapi ucapkanlah) 'Dan dengan Nabi-Mu yang telah Engaku utus'." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Fithr bin Khalifah] ia berkata; Aku mendengar [Sa'd bin Ubaidah] ia berkata; Aku mendengar [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Jika kamu beranjak ke kasurmu dalam keadaan suci, maka jadikanlah tangan kananmu sebagai bantal." Kemudian ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik Al Ghazzal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dan [Manshur] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Al Bara] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang sama." Sufyan berkata, "Salah seorang dari keduanya -antara Al A'masy dan Manshur- menyebutkan, "Jika kamu mendatangi kasurmu dalam keadaan suci…" sementara yang lain menyebutkan, "berwudhulah seperti wudhumu untuk shalat …lalu hadits tersebut disebutkan dengan sempurna." | AbuDaud:4389 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin beranjak ke kasurnya hendaklah ia mengibas-ngibas kasurnya dengan bagian dalam sarungnya, sebab ia tidak mengetahui apa yang telah terjadi pada kasur tersebut sepeninggalnya. Kemudian hendaklah ia berbaring pada sisi sebelah kanan dan membaca: BISMIKA RABBII WADLA'TU JANBII WA BIKA ARFA'UHU IN AMSAKTA NAFSII FARHAMHAA WA IN ARSALTAHAA FAHFAZHHAA BIMAA TAHFAZHU BIHI 'IBAADAKASH SHAALIHIIN (Dengan nama-Mu ya Allah, aku letakkan tubuhku (tidur) dan dengan nama-Mu pula aku mengangkatnya. Jika Engkau genggam jiwaku maka sayangilah ia, dan jika Engkau lepaskan maka jagalah ia sebagaimana Engkau menjaga hamba-hamba-Mu yang shalih)." | AbuDaud:4391 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hamdani] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdal Ya'niyani bin Fadhalah] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin beranjak ke kasur pada tiap malamnya, beliau menyatukan kedua telapak tangan, lalu meniupnya dengan membacakan surat QULHUWAALLAHU AHAD, QUL A'UUDZU BIRABBIL FALAQ dan QUL A'UUDZU BIRABBINNAAS. Setelah itu beliau mengusapkan kedua telapak tangannya ke seluruh tubuh yang bisa dijangkaunya. Dan beliau memulai dari kepala, wajah dan bagian depan tubuhnya." Beliau melakukan hal itu tiga kali." | AbuDaud:4397 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] ia berkata; [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Umair bin Hani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Junadah bin Abu Umayyah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa terbangun di malam hari dan ketika bangun ia membaca: "LAA ILAAHA ILLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR, SUBHAANALLAAHI WAL HAMDULILLAHI WA LAA ILAAHA ILLAAHU WAALLAHU AKBAR WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAHI (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya semua kerajaan dan bagi-Nya semua pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maha Suci Allah, segala puji hanya milik Allah, tidak ada Ilah (Tuhan yang wajib diibadahi) selain Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan melainkan hanya dengan Allah). Kemudian berdoa RABBIGHFIRLII (Ya Allah ampunilah aku) -Al Walid menyebutkan- Atau beliau mengatakan, "Lalu berdoa maka doanya akan diterima. Jika ia berdiri wudhu lalu shalat, maka shalatnya akan diterima." | AbuDaud:4401 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] secara makna, dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] berkata; [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali] ia berkata, "Fatimah mengeluh kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal tangannya yang lecet. Suatu ketika didatangkan tawanan kepada beliau, maka Fatimah pun datang kepada beliau meminta (tawanan sebagai budak), namun ia tidak mendapati beliau. Akhirnya permintaan itu beliau sampaikan kepada 'Aisyah. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, 'Aisyah menyampaikan hal itu kepada beliau. Akhirnya beliau dan 'Aisyah datang menemui kami yang waktu itu telah tidur. Maka kami pun bangun, tetapi beliau bersabda: "Tetaplah kalian di tempat kalian." Beliau datang dan duduk di antara kami, sehingga aku dapat merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau lalu bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih berharga dari apa yang kalian minta? Jika kalian akan tidur maka bacalah tasbih sebanyak tiga puluh tiga, tahmid tiga puluh tiga dan takbir tiga puluh empat kali. Maka itu akan lebih baik bagi kalian dari seorang budak." Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam Al Yasykuri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Al Ward bin Tsumamah] ia berkata; [Ali] berkata kepada Ibnu A'bud, "Maukah jika aku sampaikan sebuah hadits dariku dan dari Fatimah puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Fatimah adalah anak kesayangannya, dan ia menjadi isteriku. Dia selalu menumbuk dengan gilingan hingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air minum dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga kotor bajunya, selalu masak dengan periuk hingga menghitam bajunya, hingga hal itu menjadikan dia kepayahan. Lalu kami mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedatangan budak (tawanan). Maka aku berkata kepada Fatimah, "Sekiranya kamu mau datang kepada bapakmu dan meminta seorang budak, tentu itu akan cukup untuk membantumu." Lalu ia mendatangi beliau, tetapi waktu itu banyak orang-orang yang baru masuk Islam di sisi Nabi hingga membuatnya malu, ia pun kembali pulang. Keesokan harinya beliau datang menemui kami, sementara kami sedang berada di balik selimut. Beliau lantas duduk di sisi kepada Fatimah, tetapi Fatimah memasukkan kepalanya ke dalam selimut karena malu dengan bapaknya (Rasulullah). Akhirnya beliau bersabda: "Apa yang kamu butuhkan kemarin saat datang kepada keluarga Muhammad." Fatimah diam. Hal itu beliau ulangi hingga dua kali. Maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan ceritakan kepadamu. Sesungguhnya Fatimah di sisiku selalu menumbuk dengan gilingan gingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga bajunya kotor dengan debu dan selalu memasak dengan periuk hingga bajunya menghitam. Lalu sampai berita kepada kami engkau kedatangan budak (tawanan) atau pembantu, maka aku berkata kepadanya, 'Mintalah kepada Nabi seorang pembantu'. Lalu ia menyebutkan makna hadits Al Hakam dan menyempurnakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] dari [Syabats bin Rib'i] dari [Ali Alaihissalam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Di dalamnya ia (perawi) menyebutkan, "Ali berkata, "Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kecuali pada malam perang Shiffin, pada akhir malam aku mengingatnya hinga aku pun membacanya." | AbuDaud:4403 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Atha bin As Saib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada dua perkara, sekiranya keduanya itu selalu dijaga oleh seorang muslim, maka ia akan masuk surga. Dua perkara itu sangat mudah untuk dikerjakan, tetapi sedikit yang mau melaksanakannya. Yaitu; setiap selesai shalat mengucapkan tasbih sebanyak sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, dan takbir sepuluh kali. Hal itu akan sama dengan seratus lima puluh dengan lisan dan seribu lima ratus dalam timbangan. Membaca takbir sebanyak tiga puluh empat jika akan tidur, membaca tahmid sebanyak tiga puluh tiga dan membaca tasbih sebanyak tiga puluh tiga, maka itu adalah seratus dalam hitungan lisan dan seribu dalam hitungan timbangan." Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitungnya dengan tangan." Lau para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, dua hal itu mudah untuk dilakukan tetapi kenapa sedikit yang melakukannya?" beliau menjawab: "Setan datang kepada salah seorang dari kalian saat tidur, lalu dia akan menidurkan kalian sebelum kalian membacanya. Setan juga datang saat shalat, lalu dia akan mengingatkan semua keperluannya sebelum ia membacanya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyasy bin Uqbah Al Hadhrami] dari [Al fadhl bin Hasan Adh Dhamri] bahwa [Ibnu Ummul hakam] atau [Dhaba'ah] -keduanya puteri Az Zubair- ia menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka, bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan tawanan, lalu aku dan saudaraku Fatimah binti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengadukan semua permasalahan kami dan minta agar beliau memerintahkan (petusnya) memberikan budak kepada kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalian telah di dahului oleh anak-anak yatim badar (anak-anak yang bapaknya meninggal di badar)." Kemudian ia menyebutkan kisah hadits tasbih. Beliau bersabda: "Setiap selesai dari melaksanakan shalat …namun tidak menyebutkan ketika akan tidur." | AbuDaud:4404 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Tsa'labah Ath Tha`i] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa ketika waktu pagi dan sore membaca: ALLAHUMMA ANTA RABBII LAA ILAAHA ILLA ANTA KHALAQTANII WA ANA ABDUKA WA ANA 'ALAA 'AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANA'TU ABUU`U BINI'MATIKA WA ABUU`U BI DZANBII FAGHFIRLII INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA (Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Tuhan selain Engkau. Engkau ciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perjanjian-Mu dan aku akan menepati perjanjian-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan diriku, aku mengakui semua nikmat-Mu kepadaku dan dosaku kepada-Mu, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang bisa mengampuni kecuali Engkau)." Lalu ia meninggal pada hari itu atau pada malam harinya, maka ia akan masuk ke dalam surga." | AbuDaud:4408 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al Hasan bin Ubaidullah] dari [Ibrahim bin Suwaid] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika tiba waktu sore beliau membaca: "AMSAIANA WA AMSAL MULKU LILLAHI LAA ILAAHA ILLAALLAHU WADAHU LAA SYARIIKALAHU (Kami berada di waktu sore dan kerajaan hanya milik Allah, tidak ada Tuhan selain Allah semata; tidak ada sekutu bagi-Nya)." Dalam hadits [Jarir] ditambahkan; Zubaid berkata berkata; [Ibrahim bin Suwaid] menyebutkan, "LAA ILAAHA ILLAALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALA KULLI SYAI`IN QADIIR RABBI AS`ALUKA KHAIRA MAA FI HAADZILLAILATI WA KHAIRA MAA BA'DAHAA WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA FI HAADZILLAILATI WA SYARRI MAA BA'DAHAA RABBI A'UUDZU BIKA MINAL KASALI WA MIN SUU`IL KIBARI -Al KUFRI- RABBI A'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABINNAARI WA 'ADZAABIN FIL QABRI (Tidak tuhan yang disembah selain Engkau semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya semua kerajaan dan pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabb, aku minta kepada-Mu kebaikan malam ini dan kebaikan setelahnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan malam ini dan keburukan setelahnya. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan dari buruknya kesombongan -dalam riwayat lain; dari kekafiran-. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka dan siksa kubur)." Dan jika tiba waktu pagi beliau juga membaca doa tersebut: 'ASHBAHNAA WA ASHBAHAL MULKU LILLAHI (kami berada di waktu pagi, dan kerajaan hanya milik Allah..) '. Abu Dawud berkata, " [Syu'bah] meriwayatkannya dari [Salamah bin Kuhail], dari [Ibrahim bin Suwaid], ia menyebutkan, "MIN SUU`IL KIBARI (dari buruknya kesombongan) dan tidak menyebutkan; SUU`IL KUFRI (dari buruknya kekafiran)." | AbuDaud:4409 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dan [Wuhaib] seperti itu, dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Aisy]. - [Hammad] berkata; - dari [Abu Ayyasy] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di waktu pagi membaca: LAA ILAAHA ILLAALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALA KULLU SYAI`IN QADIIR (Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu). Maka ia akan mendapatkan pahala senilai memerdekakan seorang budak dari keturunan Isma'il, akan dituliskan untuknya sepuluh kebaikan, dihapus darinya sepuluh dosa, dan ia akan dinaikkan sepuluh derajat. Dia juga akan dijaga dari setan hingga datang waktu sore. Jika pada waktu sore ia membaca doa itu maka ia akan mendapatkan yang seperti itu hingga tiba waktu pagi." Dalam hadits [Hammad] disebutkan, "Seorang laki-laki melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam mimpi, laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, Abu Ayyasy menceritakan tentangmu begini dan begini!" Beliau bersabda: "Abu Ayyasy benar." Abu Dawud berkata, " [Isma'il bin Ja'far], [Musa Az Zam'I] dan [Abdullah bin Ja'far] meriwayatkannya dari [Suhail], dari [bapaknya], dari [Ibnu 'A`isy]." | AbuDaud:4415 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Muhammad Abu Sa'id yaitu Al 'Anqazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' Bin 'Azib], dia berkata; Abu bakar membeli sebuah pelana dari 'Azib seharga tiga belas dirham, Al Barra' berkata; kemudian Abu Bakar berkata kepada Azib; "suruhlah Al Barro' membawanya ke rumahku." Maka 'Azib menjawab; "tidak, kecuali jika kamu mau menceritakan kepada kami, tentang apa yang kamu lakukan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamamu." dia berkata; maka [Abu Bakar] berkata; "kami keluar berjalan di malam hari dan mempercepat jalan diwaktu siang dan malam yang kami lalui, ketika kami tiba di waktu dzuhur dan matahari tepat berada di atas, aku memperhatikan sekitar kami apakah ada tempat berteduh untuk kami, sesaat kemudian aku melihat sebuah batu besar dan aku pun mendekatinya dan ternyata ada sedikit rongga (menjorok kedalam) yang tertutupi bayangan batu tersebut, maka aku rapikan tempat itu dan membentangkan jubah dari kulit untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku berkata; "berbaringlah wahai Rasulullah" lalu beliau berbaring, kemudian aku keluar melihat lihat apakah ada orang yang mencari, tiba tiba aku melihat seorang penggembala kambing, aku bertanya; "milik siapa kamu wahai pemuda?" dia menjawab; "milik seorang lelaki dari Quraisy, " lalu dia menyebutkan namanya dan akupun mengenalnya, aku bertanya lagi; "apakah kambingmu mengeluarkan air susu? 'dia menjawab; 'ya 'aku bertanya lagi; 'apakah kamu mau memerahkan susu untukku? ' dia menjawab; "ya" maka aku perintahkan kepadanya untuk memegang salah satu dari kambingnya dan membersihkan susu kambing tersebut serta kedua telapak tangannya dari debu, aku membawa geriba dari kulit yang di bagian mulutnya ada penutup dari kain, kemudian dia memerahkan sedikit susu untukku dan aku siramkan air ke geriba supaya bawahnya tidak terlalu panas, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberinya minum, dan ternyata beliau sudah terjaga dari tidurnya, aku berkata; "wahai Rasulullah minumlah" Beliaupun meminumnya hingga aku merasa lega, kemudian aku berkata; "apakah sudah saatnya kita berangkat?" maka kami berangkat sementara orang-orang mencari dan tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menemukan kami kecuali Suraqah Bin Malik Bin Ju'syum dengan berkuda, aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" maka Nabi menjawab: "jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita" sampai ketika Suraqah telah dekat dengan kami kira kira jarak satu tombak atau dua tombak atau tiga tombak aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" dan aku (saat itu) menangis, Nabi bertanya: "kenapa kamu menangis?" aku menjawab; "demi Allah, aku bukan menangis karena khawatir terhadap diriku akan tetapi aku menangis karena khawatir kepada tuan" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "kami serahkan dia (Suraqah) kepada kehendakMu "maka kaki sampai perut kuda Suraqah tergelincir masuk ke tanah yang keras dan dia melompat darinya dan berkata; "wahai Muhammad aku sudah tahu ini adalah perbuatanmu maka doakanlah kepada Allah agar menyelamatkanku dari apa yang menimpaku, demi Allah aku akan rahasiakan beritamu kepada orang-orang yang mencarimu yang ada di belakangku, dan ini wadah panah dari kulit milikku ambillah sebagian anak panahnya, sesungguhnya kamu akan melalui unta dan kambing milikku di tempat ini dan ini maka ambillah darinya untuk keperluanmu." Abu Bakar melanjutkan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "aku tidak membutuhkannya" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakannya maka lepaslah Suraqah (dari bencana yang menimpanya) dan kembali kepada teman temannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanannya bersamaku, sesampainya kami tiba di Madinah, orang-orang menyambut dan keluar ke jalan-jalan dan di atas atap rumah, para pelayan dan anak anak keluar bersegera sambil berkata; "Allah maha besar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang, Muhammad telah datang." Orang-orang berselisih, siapakah diantara mereka yang berhak untuk ditempati rumahnya oleh beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "malam ini aku akan menginap di rumah Bani Najar paman Abdul MuThalib untuk menghormati mereka, " maka ketika pagi esok harinya beliau berangkat sebagaimana yang diperintahkan. Barra' Bin Azib berkata; "orang muhajirin pertama yang datang kepada kami adalah Mush'ab Bin Umair saudara Bani Abdud Dar kemudian Ibnu Ummi Maktum yang buta saudara Bani Fihri, kemudian Umar Bin Al Khaththab bersama dua puluh orang berkendaraan, maka kami bertanya; "apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "beliau berada di belakangku", kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba bersama Abu Bakar, Barro' berkata; "tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Madinah) kecuali pada saat itu aku telah hafal beberapa surat dari Al Mufashal." Israil berkata; " Barro' adalah sahabat Anshar dari Bani Haritsah." | ahmad:3 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah berkata [Israil]; telah berkata [Abu Ishaq]; dari [Zaid Bin Yutsai'] dari [Abu Bakar] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya dengan pernyataan berlepas diri dari penduduk Makkah; "agar tidak seorang musyrik pun pergi menunaikan haji setelah tahun ini, tidak ada yang melakukan thawaf dalam keadaan telanjang dan tidak akan masuk syurga kecuali orang muslim, barangsiapa diantara dirinya dan Rasulullah ada perjanjian maka batasnya sampai sekesai perjanjian tersebut, dan Allah beserta Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik." YAzid berkata; maka ia berangkat dengan tiga orang. Kemudian Beliau berkata kepada Ali; "susul dia dan kembalikan Abu Bakar padaku dan sampaikan pernyataan itu olehmu." maka diapun melakukannya, dia berkata; ketika Abu Bakar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia menangis dan bertanya; "wahai Rasulullah apakah telah terjadi sesuatu pada diriku?" beliau menjawab; "tidak ada yang terjadi padamu kecuali kebaikan, akan tetapi aku diperintahkan agar perkara itu tidak disampaikan kecuali olehku atau salah seorang dariku". | ahmad:4 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Bin Muhammad Bin Abu Syaibah]. Abdullah berkata; dan aku telah mendengarnya dari Abdullah Bin Abu Syaibah, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Fudlail] dari [Al Walid Bin Jumai'] dari [Abu Ath Thufail] dia berkata; ketika Rasulullah wafat, Fathimah menulis surat kepada Abu Bakar yang berisi; "Apakah kamu atau keluarganya yang mewarisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia menjawab; "Aku tidak mewarisinya, tetapi keluarganyalah yang mewarisinya, " Fathimah berkata; "Lalu dimanakah saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Maka [Abu Bakar] berkata; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda; "Sesungguhnya apabila Allah memberi makan seorang Nabi, kemudian mewafatkannya, maka Dia (Allah) menjadikannya untuk orang yang datang setelahnya", maka aku berniat mengembalikannya kepada kaum Muslimin." kemudian Fathimah berkata; "Kalau demikian, kamu lebih tahu atas apa yang telah kamu dengar dari Rasulullah." | ahmad:14 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar ['Ashim Bin 'Amru Al Bajali] bercerita dari [seorang lelaki] di antara sekelompok kaum yang bertanya kepada [Umar Bin Al Khaththab]; "Kami datang kepadamu hanya untuk menanyakan kepadamu tentang tiga hal; tentang shalat sunnahnya seorang lelaki di rumah, tentang mandi dari junub dan tentang apa yang diperbolehkan bagi laki-laki dari istrinya yang sedang haid." Maka Umar menjawab; "Apakah kalian tukang sihir, kalian telah menanyakan kepadaku sesuatu yang tidak pernah ditanyakan oleh seorangpun sejak aku menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Daka dia berkata; "Shalat sunnahnya seorang lelaki di rumahnya adalah cahaya, maka barang siapa yang berkehendak terangilah rumahnya." Dan dia menerangkan tentang mandi dari junub; "Hendaknya mencuci kemaluannya kemudian berwudlu kemudian menyiram ke kepalanya sebanyak tiga kali" dan dia menerangkan tentang istri yang sedang haid; "Baginya adalah apa yang ada di atas kain (selain farji)." | ahmad:82 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun Bin Ma'ruf] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari ['Amru Bin Al Harits] dari [Abu An Nadlar] dari [Abu Salamah Bin Abdurrahman] dari [Abdullah Bin Umar] dari [Sa'd Bin Abi Waqqas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap kedua khuf, dan Abdullah Bin Umar bertanya kepada [Umar] tentang hal itu kemudian dia menjawab; "Ya, jika Sa'd menceritakan sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu maka jangan bertanya hal itu kepada selainnya." | ahmad:84 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam Bin Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim Bin Abul Ja'd Al Ghatafani] dari [Ma'dan Bin Abu Thalhah Al Ya'mari] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] berdiri di atas mimbar pada hari Jum'at, kemudian memuji dan mengagungkan Allah lalu menyebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar, kemudian berkata; "Aku bermimpi dan aku menganggapnya itu adalah pertanda akan tibanya ajalku, aku bermimpi seakan akan seekor ayam jantan mematukku dua kali." Ma'dan berkata; dia (Umar) menyebutkan bahwa ayamnya berwarna merah, kemudian aku ceritakan kepada Asma' Binti Umais istri Abu Bakar, maka dia berkata; "Seorang lelaki asing/selain arab akan membunuhmu." Umar berkata; "Sesungguhnya orang-orang menyuruhku untuk mengangkat seorang pengganti, dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama dan kekhilafahanNya, yang telah mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengusungnya, dan jika ajal menjemputku maka urusan ini diserahkan didalam Syuraa (musyawarah) diantara enam orang yang ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau ridla kepada mereka, maka siapa saja diantara mereka yang kalian bai'at hendaklah kalian dengar dan taati, dan sesungguhnya aku mengetahui akan ada orang-orang yang akan mengacaukan urusan ini, dan aku adalah yang akan memerangi mereka dengan tanganku atas dasar Islam, mereka itulah musuh musuh Allah, orang-orang kafir lagi sesat, demi Allah, aku tidak akan meninggalkan dari apa-apa yang telah Rabbku janjikan kepadaku kemudian menggantikanku dengan sesuatu yang lebih penting bagiku ketimbang Al Kalalah (seseorang yang meninggal dan tidak meninggalkan bapak serta anak), dan demi Allah, tidak pernah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan sesuatu kepadaku tentang sesuatu sejak aku menemani beliau melebihi ketegasannya kepadaku dalam masalah kalalah sampai beliau menusukkan jarinya ke dadaku dan berkata: "Cukup bagimu ayat tentang shaif yang ada di akhir surat An Nisa', sesungguhnya jika aku hidup maka aku akan putuskan masalah itu dengan keputusan yang dapat diketahui oleh orang yang membaca dan orang yang tidak membaca, dan aku bersaksi kepada Allah atas pemimpin pemimpin negri, bahwasannya aku mengutus mereka supaya mereka mengajarkan kepada manusia perihal urusan agama mereka dan agar supaya mereka menjelaskan tentang sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadaku apa yang tidak mereka tidak ketahui, kemudian sesungguhnya kalian wahai manusia, kalian memakan dua pohon yang tidak aku anggap kecuali keduanya adalah menjijikan, yaitu bawang putih dan bawang merah ini, demi Allah aku telah melihat Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mencium bau keduanya dari seorang lelaki, beliau menyuruhnya sambil memegang tangannya untuk keluar dari masjid sehingga diletakkan di Baqi', maka barangsiapa memakan keduanya hendaklah memasaknya hingga tidak ada baunya." Ma'dan berkata; "Umar berkhutbah di hadapan manusia pada hari jum'at dan terbunuh pada hari Rabu." | ahmad:85 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar [Muhammad Bin Abdurrahman Bin Labibah] bercerita dari [Abu Sinan Ad Dauli], bahwa dia datang menemui [Umar Bin Al Khaththab], dan di sisinya ada orang-orang muhajirin pendahulu, kemudian Umar mengeluarkan keranjang yang didatangkan dari sebuah benteng di Irak yang di dalamnya ada cincin, kemudian cincin itu diambil oleh salah seorang anaknya dan dimasukkan ke dalam mulutnya, maka Umar mengeluarkan dari mulutnya kemudian Umar menangis, orang-orang yang ada di sampingnya bertanya; "Kenapa kamu menangis, bukankah Allah telah menaklukkan bagimu dan memenangkanmu dari musuh musuhmu serta membuat tentram pandanganmu?" Umar menjawab; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dunia dibukakan kepada seorang hamba, kecuali Allah akan menjadikan kebencian dan permusuhan diantara mereka pada hari Kiamat." dan saya takut yang demikian itu." | ahmad:89 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] Telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ubaidullah Bin Abdullah Bin 'Utbah Bin Mas'ud] dari [Abdullah bin Abbas], dia berkata; aku mendengar [Umar Bin Khattab] berkata; ketika Abdullah Bin Ubai meninggal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dipanggil untuk menshalatinya, maka beliau bergegas mendatanginya, tatkala beliau berdiri dihadapannya untuk menshalatinya aku menghalanginya sehingga aku berdiri dihadapan beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, Abdullah Bin Ubai adalah dedengkot musuh Allah yang mengatakan pada hari ini dan ini, " dia menyebutkan nama nama harinya, kemudian Umar melanjutkan; akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya tersenyum sampai ketika aku mengulang-ngulang perkataanku beliau berkata: "Minggirlah dariku wahai Umar, sesungguhnya aku di beri pilihan maka aku memilih, dan sudah di sebutkan: "Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka.'" (QS Al Anfal ayat 80) seandainya aku tahu apabila aku menambah permohonanku sampai tujuh puluh kali dia akan mendapat ampunan niscaya aku akan tambah" Umar berkata; kemudian beliau menshalatinya dan mengantarkan jenazahnya lalu berdiri di atas kuburannya sampai selesai dimakamkan, " Umar berkata; "aku heran dengan diriku atas lancangnya diriku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal Allah dan Rasul-Nya lebih tahu" Umar berkata lagi; "maka demi Allah tidak lama kemudian turunlah dua ayat ini (QS At Taubah ayat 80, 84)."Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka Telah kafir kepada Allah dan rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu tidak pernah lagi menshalati orang munafiq dan tidak juga berdiri di atas quburannya. | ahmad:91 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya Bin Sa'id] dari [Hisyam Bin 'Urwah] telah mengabarkan kepadaku [bapakku] bahwa [Humran] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; ['Utsman] berwudlu di atas lantai kemudian dia berkata; "Sungguh aku akan ceritakan kepada kalian sebuah hadits yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya bukan karena sebuah ayat dalam Kitabullah, tentu aku tidak akan menceritakannya kepada kalian, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan membaguskan wudlunya kemudian dia masuk masjid dan melaksanakan shalat, niscaya akan diampuni dosanya antara wudlunya dengan shalat yang lain yang dia laksanakan." | ahmad:377 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Yunus Bin 'Ubaid] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; aku bersama Ibnu Mas'ud di sisi Utsman, kemudian Utsman bertanya kepadanya; "apa yang kamu sisakan untuk istrimu?" 'Alqamah berkata; maka ketika disebut istri, Ibnu Mas'ud berkata; "Mendekatlah wahai 'Alqamah" dia berkata; dan saya ketika itu masih bujang. maka [Utsman] berkata kepadanya; "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui sekelompok pemuda muhajirin dan berkata: "Barangsiapa diantara kalian memiliki kemampuan maka menikahlah, karena dengan menikah dapat lebih menjaga pandangan dan dapat lebih menjaga kemaluan (menahan gejolak syahwat), dan barangsiapa belum mampu maka puasa adalah sebagai benteng baginya." | ahmad:388 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id Bin Salamah Bin Abu Al Husam] seorang penduduk Madinah mantan budak keluarga Umar, Telah menceritakan kepada kami [Yazid Bin Abdullah] dari [Abdullah Bin Abu Salamah] dari ['Amru Bin Sulaim] dari [ibunya] dia berkata; ketika kami sedang berada di Mina, tiba tiba [Ali Bin Abu Thalib] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada saat ini adalah hari-hari makan dan minum, maka tidak boleh seorangpun berpuasa." Kemudian dia mengikuti orang-orang dengan menunggang untanya sambil mengucapkan hal tersebut. | ahmad:535 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid Bin Ziyad Ats Tsaqafi] Telah menceritakan kepada kami [Umarah Bin Al Qa'qa'] dari [Al Harits Bin Yazid Al 'Ukli] dari [Abu Zur'ah] dari [Abdullah Bin Nujai] dia berkata; [Ali] berkata; "Aku mempunyai waktu pada saat sahur untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau sedang berdiri melakukan Shalat beliau bertasbih (membaca Subanallah) kepadaku, maka itu pertanda beliau mengizinkanku, dan apabila tidak sedang Shalat beliau langsung mengizinkanku." | ahmad:538 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Israil] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Hanasy] dari [Ali], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, setelah kami sampai pada suatu kaum yang sedang membuat lubang perlindung dari singa, ketika sedang demikian mereka saling mendorong, maka terjatuhlah salah seorang dan menggantung kepada yang lain dan yang lain menggantung kepada yang lainnya juga, hingga mereka menjadi empat yang bergelantungan, dan singa melukai mereka, kemudian seorang melempar singa dengan tombaknya hingga mati, sedangkan empat orang itu meninggal semuanya karena terluka, kemudian wali orang pertama datang kepada wali yang lain dan mengeluarkan senjata untuk saling bunuh, maka pada waktu itu datanglah Ali kepada mereka dan berkata; "Apakah kalian akan berperang sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup? Sesungguhnya aku akan memutuskan perkara diantara kalian jika kalian ridla, dan itu merupakan sebaik baik keputusan, dan jika tidak maka persiapkanlah oleh sebagian kalian dengan sebagian yang lain, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia yang akan memutuskan perkara kalian, dan barangsiapa melampau batas setelah itu maka tidak ada hak baginya, kumpulkanlah seperempat diyat, sepertiga diyat, setengah diyat dan diyat penuh dari kabilah kabilah orang yang menggali lubang." Maka orang pertama mendapatkan bagian seperempat diyat karena dia yang menyebabkan binasanya orang yang ada di atasnya, orang kedua mendapatkan bagian sepertiga diyat, dan orang ketiga mendapatkan bagian setengah diyat, namun mereka menolak tidak ridla, dan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Maqam Ibrahim, kemudian mereka menceritakan kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku akan memutuskan perkaranya diantara kalian." Dan beliau duduk mendekap lututnya, maka salah seorang dari mereka berkata; "Sesungguhnya Ali telah memutuskan perkara kami, " dan dia menceritakan kisahnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyetujuinya.Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mencertikan kepada kami [simak] dari [Hanasy] bahwa [Ali] berkata; "Dan untuk orang keempat mendapatkan bagian diyah penuh." | ahmad:541 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak] dari [Musa bin Thalhah] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati suatu kaum yang sedang berada diatas pohon kurma, kemudian beliau bertanya; "Apa yang sedang mereka lakukan?" mereka menjawab; "Mereka sedang mengawinkan kurma jantan dengan kurma betina." Beliau berkata; "Aku mengira hal itu tidak bermanfaat" kemudian mereka diberitahu ucapan Nabi tersebut dan mereka pun meninggalkannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat berita (tentang kegagalan panen mereka karena tidak dikawinkan), maka beliau berkata; "Jika hal itu memberi manfaat, maka lakukanlah! hanyasannya aku cuma mengira dengan perkiraan, maka jangan kalian salahkan aku karena perkiraan ini, namun jika aku beritakan sesuatu yang datang dari Allah 'azza wajalla, maka ambillah! Karena aku sekali-kali tidak mungkin sedikitpun berdusta kepada Allah." | ahmad:1322 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Zubair bin Al Awwam] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang lelaki yang membawa seutas tali kemudian dia mencari kayu bakar dan membawa ke pasar untuk menjualnya sehingga dia merasa cukup untuk menafkahi dirinya adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada manusia baik mereka memberi atau menolaknya." | ahmad:1333 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Sulaiman] yaitu At Taimi, dari [Abu 'Utsman] dari [Abdullah bin 'Amru] dari [Az Zubair bin Al Awwam] bahwa seorang lelaki mensedekahkan seekor kuda yang dinamakan ghamrah atau ghamra`. Zubair berkata; Kemudian dia mendapatkan kuda atau anak kuda yang dijual, lalu dinisbatkan kepada kudanya, maka hal itu dilarang. | ahmad:1336 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Syaddad] yaitu Ibnu Sa'id telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Mutharrif] berkata; kami bertanya kepada Zubair radliallahu 'anhu "Wahai Abu Abdullah, apa yang kamu terima, padahal kamu telah menyia-nyiakan khalifah sehingga dia terbunuh, kemudian kalian datang menuntut darahnya?" [Zubair] radliallahu 'anhu menjawab; "Sesungguhnya kami telah membacanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman: (Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.) sebelumnya kami tidak menyangka bahwa kamilah orang yang tertimpa siksaan itu sehingga siksaan itu benar-benar terjadi kami. | ahmad:1340 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Zubair radliallahu 'anhu] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada Perang Uhud: "Telah wajib bagi Thalhah", ketika dia melakukan tindakan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu dia merunduk kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik di atas punggungnya." | ahmad:1343 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Hasyimi] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman] yaitu Ibnu Abu Ziyad, dari [Hisyam] dari dari ['Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku, Zubair radliallahu 'anhu] ketika perang Uhud telah usai seorang wanita datang sambil berjalan, sehingga ketika dia hampir mendekat kepada para korban, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika wanita itu sampai melihat mereka, maka beliau berkata; "Hentikan wanita itu, hentikan wanita itu!" Zubair radliallahu 'anhu berkata; "Maka aku menjelaskan bahwa itu adalah ibuku, Shafiyyah. Aku pergi berlari ke arahnya, dan aku dapat menemuinya sebelum dia mendekati kepada para korban yang gugur. Tetapi dia mendorong dan memukul dadaku, dan memang dia adalah seorang wanita yang kuat lagi penyabar, kemudian dia berkata; "Menjauhlah kamu, Aku tidak rela kepadamu." Saya katakan kepadanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersikeras untuk melarangmu" Maka ibuku pun berhenti dan mengeluarkan dua kain yang dibawanya, kemudian berkata; "Dua kain ini aku bawa untuk saudaraku Hamzah, karena telah sampai kepadaku berita kegugurannya, maka kafanilah dia dengan dua kain ini." Maka kami membawa dua kain itu untuk mengafani Hamzah, tetapi di samping Hamzah ada seorang lelaki Anshar yang terbunuh juga, yang telah diperlakukan sebagaimana yang diperlakukan kepada Hamzah. Kami merasa tidak pantas dan malu jika mengafani Hamzah dengan dua kain sementara tidak ada kafan untuk lelaki Anshar. Maka Kami katakan: "Satu kain untuk Hamzah dan satu lagi untuk lelaki Anshar, " kemudian kami mengukur keduanya, ternyata salah satunya lebih besar dari yang lain sehingga kami lakukan undian diantara keduanya dan masing masing kami kafani dengan kain yang menjadi bagiannya." | ahmad:1344 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Abdullah bin Abdurrahman] yaitu Ibnu Ma'mar, dia berkata; bahwa [Amir bin Sa'd] menceritakan kepada Umar bin Abdul Aziz ketika dia sedang menjabat Gubernur kota Madinah, bahwa [Sa'd] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan tujuh biji kurma 'Ajwah dari antara dua sisi Madinah sebelum sarapan pagi maka tidak akan ada sesuatu yang membahayakannya pada hari itu sampai sore harinya." Fulaih berkata; Aku mengiranya beliau bersabda: "Dan jika memakannya pada waktu sore hari maka tidak ada sesuatu yang membahayakannya sampai pagi hari." Maka Umar berkata; "perhatikanlah Wahai 'Amir apa yang kamu ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka 'Amir menjawab; "Aku bersaksi, dan aku tidak berbohong atas nama Sa'd dan Sa'd tidak berbohong atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | ahmad:1365 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Isma'il bin Muhammad] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd] berkata; "Buatkanlah liang lahat untukku dan letakkanlah batu bata sebagaimana telah dibuatkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Isma'il bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Sa'd] kemudian dia menyebutkan hadits yang serupa dengannya, dan [Abu Sa'id] menyepakati [Amir bin Sa'd] dalam hal ini, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Khuza'i." | ahmad:1372 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Abdullah bin Zhalim] berkata; Al Mughirah bin Syu'bah berkhutbah dan mencela Ali radliallahu 'anhu, maka [Sa'id bin Zaid] berdiri dan berkata; Tidak kamu heran terhadap orang ini? dia mencela Ali Radhiallah 'anhu padahal saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika kami berada di Hira` atau Uhud. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tenanglah Wahai Hira` atau Uhud, yang sedang berada di atasmu adalah seorang yang shiddiq atau orang yang syahid!" lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan sepuluh orang." Kemudian Sa'id menyebutkan: Abu Bakar, Umar, 'Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'd, Abdurrahman bin 'Auf, dan dia menyebutkan dirinya sendiri Sa'id. | ahmad:1551 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Farizh] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia menemui [Abdurrahman bin Auf] ketika sedang sakit. Abdurrahman berkata kepadanya; "ar rahim telah menyambungmu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman: 'Aku adalah Ar Rahman yang telah menciptakan rahim dan Aku jadikan kata itu pecahan dari namaKu, barangsiapa yang menyambungnya maka Aku akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutusnya maka Aku akan memutusnya dan memotongnya." atau dalam riwayat lain Allah berfirman: "Barangsiapa memotongnya maka aku akan memotongnya." | ahmad:1571 |
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ar Rabi' Abu Khidasy] telah menceritakan kepada kami [Washil] mantan budak Abu 'Uyainah, dari [Basysyar bin Saif Al Jarmi] dari ['Iyadh bin Ghuthaif] berkata; Kami menemui [Abu Ubaidah bin Al Jarrah] untuk menjenguknya karena sakit yang menimpanya, sedangkan istrinya Tuhaifah duduk di dekat kepalanya. Aku bertanya; "Bagaimana kondisi Abu Ubaidah tadi malam?" istrinya menjawab; "Demi Allah! dia melewati malamnya dengan mendapatkan pahala." Abu Ubaidah berkata; "Aku melewati malam dengan tidak mendapatkan pahala." sebelumnya dia menghadapkan wajahnya ke tembok, lalu menghadap kepada orang-orang. Dia berkata lagi; "Tidakkah kalian menanyakan tentang apa yang baru aku katakan?" Mereka menjawab; "sungguh sangat menggelitik kami perkataanmu tadi sehingga kami harus menanyakannya kepadamu." Dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menginfaqkan hartanya yang utama di jalan Allah, maka baginya tujuh ratus pahala, dan barangsiapa memberikan nafkah untuk dirinya dan keluarganya atau menjenguk orang yang sakit atau menyingkirkan duri maka satu kebaikan baginya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat yang semisalnya. Puasa adalah benteng selama tidak merusaknya (dengan maksiat), dan barangsiapa yang diuji oleh Allah dengan suatu ujian di tubuhnya maka baginya dihapuskan dosanya"." | ahmad:1598 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu Israil] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Al Walid bin Abu Malik] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] berkata; Seorang Muslim melindungi seseorang, ketika itu komandan pasukan adalah [Abu Ubaidah bin Jarrah]. Kemudian Khalid bin Al Walid dan 'Amru bin Ash berkata; "Kami tidak melindunginya." Maka Abu Ubaidah berkata; Kami melindunginya, karena saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kaum muslim memiliki hak perlindungan." | ahmad:1603 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Hisbah, Muslim bin Ukais] mantan budak Abdullah bin 'Amir, dari Abu Ubaidah bin Jarrah, Abu Hisbah berkata; telah menceritakan [orang] yang menemuinya ketika dia sedang menangis. Orang itu bertanya; "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai [Abu Ubaidah]?" Dia menjawab; "Kami menangis karena pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan, bahwa Allah akan memenangkan kaum muslimin dan memberi mereka rampasan Perang sampai beliau menyebut negeri Syam. Beliau bersabda: "Jika ajalmu di akhirkan wahai Abu Ubaidah, maka cukuplah bagimu tiga pelayan; satu pelayan melayanimu, satu pelayan lagi yang melayani perjalananmu dan terakhir yang melayani keluargamu dan membantu mereka. Cukuplah bagimu tiga kendaraan; satu kendaraan untuk kamu naiki, satunya untuk membawa barang-barangmu dan satunya lagi untuk budakmu." kemudian saya melihat ke rumahku, ternyata telah penuh dengan budak laki-laki dan aku melihat ke kandang untaku, telah penuh dengan kendaraan unta dan kuda, bagaimana aku bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah ini, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepada kami: "Orang yang paling aku cintai dan paling dekat kepadaku diantara kalian adalah orang yang berjumpa denganku dalam kondisi sebagaimana ketika dia berpisah denganku." | ahmad:1604 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Aban bin Shalih] dari [Syahr bin Hausyab Al Asy'ari] dari [suami ibunya], seorang lelaki dari kaumnya yang menikahi ibunya setelah ayahnya meninggal, dia termasuk yang menyaksikan peristiwa menjangkitnya penyakit lepra yang merajalela, dia berkata; Ketika wabah merajalela, berdirilah [Abu Ubaidah bin Jarrah] berkhutbah di hadapan orang-orang dan berkata; "Wahai manusia! sesungguhnya penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, doa para Nabi kalian, dan sebab kematian orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Abu Ubaidah memohon kepada Allah untuk mendapat bagian dari rahmat tersebut." Lalu dia terjangkit penyakit lepra tersebut sehingga meninggal dunia -semoga Allah memberikan rahmat kepadanya.- kemudian [Mu'adz bin Jabal] menggantikan dia untuk memimpin orang-orang, kemudian dia dia berdiri menyampaikan khutbah setelah wafatnya Abu Ubaidah; "Wahai manusia, penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, doanya para Nabi kalian dan sebab kematiannya para orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Mu'adz memohon kepada Allah agar keluarga Mu'adz mendapat bagian dari rahmat tersebut." Kemudian Abdurrahman bin Mu'adz, anaknya terjangkit penyakit lepra sampai meninggal. Dia pun bangkit memohon kepada Rabbnya untuk dirinya, dan akhirnya dia juga terjangkit lepra di telapak tangannya. Sungguh saya melihatnya memperhatikan penyakit lepra tersebut kemudian mencium bagian atas tangannya sambil berkata; "Aku tidak senang mempunyaimu dan (aku pergunakan untuk meletakkan perhiasan) dunia ada padamu." Ketika dia wafat, 'Amru bin Al Ash menggantikan kedudukannya untuk memimpin orang-orang. Kemudian dia berdiri menyampaikan khutbah di hadapan kami; "Wahai manusia! sesungguhnya jika wabah ini menjangkiti (di suatu negri) maka dia akan melahap sebagaimana menyalanya api, maka menghindarlah kalian ke gunung-gunung." Tetapi Abu Watsilah Al Hudzali berkata kepadanya; "Demi Allah, kamu telah berdusta, saya pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kamu lebih buruk daripada keledaiku ini." 'Amru berkata; "Demi Allah aku tidak akan membalas perkataanmu, demi Allah saya tidak akan memperkarakan perkataanmu itu." dia pun keluar dan orang-orangpun keluar berpencar darinya, kemudian Allah melenyapkan wabah tersebut dari mereka. Ketika pendapat 'Amru tersebut sampai kepada Umar bin Khaththab, demi Allah dia tidak membencinya." Abu Abdullah, Abdurrahman bin Ahmad bin Hanbal berkata; "Aban bin Shalih adalah kakek Abdurrahman Musykudanah." | ahmad:1605 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Daud] dari ['Amir] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sekelompok pasukan ke Dzatu Salasil. Beliau menjadikan Abu Ubaidah sebagai komandan bagi kaum Muhajirin dan Amru bin al Ash sebagai komandan bagi orang-orang Badui. Beliau berpesan kepada mereka berdua: "Lakukanlah dengan sukarela!" ketika itu mereka mendapat misi untuk menyerang Bani Bakr, tetapi 'Amru berangkat dan menyerang Bani Qudlz'ah karena Bani Bakr adalah paman dari Bani Qudla'ah. Maka Al Mughirah bin Syu'bah berangkat menemui Abu 'Ubaidah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengangkat anda untuk menjadi pemimpin kami, sedangkan anak fulan telah berangkat memimpin kaumnya, sehingga kamu sudah tidak ada lagi wewenang untuk mereka." Abu 'Ubaidah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami agar kami melakukannya dengan sukarela sedangkan saya akan mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam walau 'Amru membantahnya." | ahmad:1606 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Hisyam] dari [Washil] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari ['Iyadh bin Ghuthaif] berkata; Kami menemui [Abu 'Ubaidah] untuk menjenguknya. Dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berinfak harta yang utamanya di jalan Allah maka dia akan mendapatkan tujuh ratus kali lipat. Barangsiapa berifak untuk dirinya, atau untuk keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri di jalanan maka setiap kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipatnya. Puasa adalah tameng selama dia tidak merusaknya. Barangsiapa diuji Allah dengan suatu ujian pada tubuhnya maka itu menjadi penghapus (dsa) baginya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Basyar bin Abu Saif] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari ['Iyadh bin Ghuthaif] berkata; "Kami menemui [Abu 'Ubaidah].." lalu menyebutkan hadits secara lengkap. | ahmad:1608 |
Telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Abu 'Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] bahwa dia berkata; Kami pernah menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jumlah kami saat itu seratus tiga puluh orang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya pada kami; "Apakah diantara kalian ada yang membawa makanan?" ternyata seorang laki-laki mempunyai satu sha' makanan atau yang semisalnya, kemudian makanan tersebut dibuat adonan. Lalu datang seorang musyrik berambut kusut dan berperawakan jangkung membawa beberapa ekor kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah ini dagangan atau pemberian?" Atau beliau berkata: "Atau hadiah?" Laki-laki itu menjawab; "Bukan, ini adalah dagangan." lalu beliau membeli seekor kambing dan kambing tersebut dimasak. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar jantung kambing itu dipanggang. Abdurrahman berkata; Demi Allah! tidak seorangpun dari seratus tiga puluh orang itu kecuali beliau beri satu potongan dari jantung kambing tersebut. Bagi yang hadir beliau berikan kepadanya, dan jika tidak hadir maka beliau simpankan baginya, lalu beliau letakkan potongan-potongan jantung dan adonan tersebut kedalam dua nampan, kami semua makan hingga kenyang bahkan masih tersisa. Kemudian sisa makanan itu kami taruh diatas tunggangan kami." Atau dengan lafazh yang semisalnya. | ahmad:1610 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran] telah menceritakan kepadaku [Qais bin Zaid] dari [seorang hakim di dua kota] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memanggil orang yang berhutang pada Hari Kiamat, sehingga dia menempatkannya di depanNya. Lalu ditanyakan: 'Wahai Ibnu Adam, untuk apa hutang kamu ini, dan kenapa kamu menghilangkan hak orang lain? ' Hamba itu menjawab; 'Wahai Rabbku, sungguh Engkau telah mengetahui bahwasannya aku mengambilnya namun saya tidak memakan dan tidak meminumnya bahkan tidak memakainya, namun yang ada di hadapanku ada yang terbakar, ada yang dicuri dan ada yang hilang.' Lalu Allah Azza Wa Jalla berkata; 'HambaKu benar, dan Aku yang paling berhak untuk menunaikannya untukmu saat ini.' Maka Allah 'azza wajalla memanggil seuatu (hutang rang tersebut). Kemudian meletakkannya di timbangan, dan ternyata amal kebaikannya lebih berat daripada kejelekannya dan dia masuk syurga karena rahmatNya." | ahmad:1615 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abbad] dari [Bapaknya, 'Abbad bin Abdullah bin Zubair] berkata; [Al Harts bin Khazmah] menemui Umar bin Al Khatthab dengan membawa dua ayat terakhir surat al Bara`ah: (Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul dari golongan kalian …) Maka Umar bertanya; "Siapa yang menjadi saksimu atas hal ini?"dia menjawab; "Aku tidak tahu, demi Allah! namun Aku bersumpah sungguh aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku memahaminya dan menghafalnya." Maka [Umar] berkata; "Aku juga bersaksi bahwa aku juga benar-benar mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian dia mengatakan; "Andaikan jumlah ayat-ayat itu tiga ayat, niscaya akan aku jadikan satu surat tersendiri. Maka carilah salah satu surat dari Al Qur`an (yang sesuai dengannya), lalu letakkanlah keduanya di dalamnya. Aku pun meletakkannya pada akhir surat al Bara`ah. | ahmad:1622 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] yaitu Az Zubair, telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Buraidah bin Abu Maryam] dari [Abu Al Haura`] berkata; ketika aku sedang bersama [Hasan bin Ali], dia ditanya; "Apakah yang paling engkau ingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab; "Pada suatu hari saya berjalan bersama beliau, kemudian lewatlah di tempat pengumpulan dan pengeringan kurma sedekah. Lalu saya mengambil sebutir kurma dan memasukkannya ke dalam mulutku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasukkan jarinya ke mulutku dan mengeluarkan kuma tersebut yang sudah bercampur dengan air liurku. Kemudian ada sebagian sahabat bertanya; "Memangnya kenapa jika engkau membiarkannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Sesungguhnya kami keluarga Muhammad, tidak halal sedekah bagi kami". Dan saya hapal dari beliau shalat lima waktu." | ahmad:1633 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Ibrahim At Tustari, telah memberitakan kepada kami [Muhammad] berkata; [diberitakan kepadaku] bahwa jenazah lewat pada Al Hasan bin Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma. [Al Hasan] berdiri sedangkan [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma duduk, maka Al Hasan bertanya kepadanya; "Tidakkah kau lihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika dilewati jenazah?" maka Ibnu Abbas berdiri dan berkata; "Ya, namun beliau juga pernah duduk." Al Hasan tidak mengingkari apa yang dikatakan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma. | ahmad:1634 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mush'ab bin Muhammad] dari [Ya'la bin Abu Yahya] dari [Fathimah binti Husain] dari [Bapaknya], sedangkan [Abdurrahman] berkata; [Husain bin Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang meminta itu mempunyai hak meskipun ia datang dengan mengendarai kuda." | ahmad:1640 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Muwarriq Al 'Ijli] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dari suatu perjalanan maka beliau akan disambut oleh anak-anak kecil dari Ahli Bait beliau. Pada suatu ketika, beliau datang dari sebuah perjalanan, dan saya dibawa lebih dahulu ke hadapan beliau, maka beliau pun membawaku di depan beliau. Kemudian salah seorang anak Fathimah, Hasan atau Husain di datangkan, kemudian beliau memboncengkannya di belakang beliau." Abdullah berkata; " maka kami bertiga memasuki kota Madinah dengan menaiki satu kendaraan." | ahmad:1652 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepasukan tentara dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah, lalu beliau bersabda: "Jika Zaid terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Ja'far. Jika ia terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Abdullah bin Rawahah." Ketika mereka berhadapa dengan musuh, Zaid mengambil bendera dan bertempur hingga terbunuh. Lalu Ja'far mengambil alih bendera dan bertempur hingga terbunuh. Bendera kembali dipegang oleh Abdullah bin Rawahah, dan dia bertempur hingga terbunuh. Kemudian bendera diambil oleh Khalid bin Walid, dan Allah memenangkannya. Maka sampailah kabar ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau keluar menemui orang-orang, beliau bertahmid kepada Allah dan memujinya, lalu bersabda: "Sesungguhnya saudara-saudara kalian bertempur melawan musuh. Yang (pertama kali) memegang bendera adalah Zaid bin Haritsah, dia bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian bendera diambil oleh Ja'far bin Abu Thalib, dan ia bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian bendera dipegang Abdullah bin Rawahah, dan ia bertempur hingga ia terbunuh atau syahid. Setelah itu bendera diambil alih oleh salah satu pedang Allah, Khalid bin Walid, dan Allah pun memenangkannya." Beliau menunda (untuk datang kepada keluarga korban), dan beliau menunda untuk datang kepada keluarga Ja'far selama tiga hari. Kemudian beliau mendatangi mereka dan berkata; "Janganlah kalian menangisi saudaraku setelah hari ini atau besok, dan panggilkanlah kedua putra saudaraku." Abdullah berkata; Kemudian kami dibawa ke hadapan beliau, seakan-akan kami anak ayam (yang kehilangan induknya). Beliau berkata; "Panggilkanlah tukang cukur untukku." Lalu didatangkanlah tukang cukur, dan dia pun mencukur rambut kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muhammad (bin Ja'far) itu mirip dengan paman kami, Abu Thalib, sedang Abdullah itu mirip dengan fisikku dan kelakuanku." Lalu beliau memegang tanganku dan menengadahkannya, lalu berdoa: "Ya Allah gantikanlah Ja'far bagi keluarganya, serta berkahilah Abdullah atas janji setianya." Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Abdullah berkata; Lalu ibu kami datang dan mengatakan kepada beliau tentang keyatiman kami, sehingga membuat beliau bersedih, kemudian beliau bersabda: "Janganlah engkau khawatir dengan kehidupan mereka, sesungguhnya aku adalah wali bagi mereka di dunia dan di akhirat." | ahmad:1659 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki bighal betina dan memboncengku di belakangnya. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuang hajatnya, beliau menyukai untuk menutupi dirinya yaitu melindungi dirinya dengan bangunan yang tinggi atau di kebun kurma. Pada suatu ketika beliau masuk ke dalam sebuah kebun milik orang Anshar yang ternyata di di dalamnya ada seekor unta milik orang Anshar tersebut. Tatkala melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam unta tersebut menangis dan meneteskan air matanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun mengusap telinganya dan pangkal lehernya, maka unta tersebut menjadi tenang. Lalu beliau bertanya; "Siapa pemilik unta ini?" Datanglah seorang pemuda dari Anshar dan menjawab; "Saya." Beliau bertanya: "Tidakkah kamu bertakwa kepada Allah dalam mengurus unta ini yang telah Allah kuasakan kepadamu. Dia mengadukanmu kepadaku dan dia menyatakan bahwa kamu membiarkan dia lapar dan lelah." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke dalam kebun dan melaksanakan hajatnya kemudian berwudhu. Ketika beliau datang, air masih menetes dari jenggot ke dada beliau, dan beliau membisikkan sesuatu kepadaku yang tidak akan saya ceritakan kepada seorang pun, bahkan kami merasa berat ketika beliau menceritakannya kepada kami. Abdullah bin Ja'far berkata; "Saya tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga aku bertemu Allah." | ahmad:1662 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Harun, telah memberitakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Abu Khalid, dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] berkata; Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, jika orang-orang Quraisy bertemu satu sama lain, mereka selalu berseri-seri dan berwajah manis. Sedang jika bertemu dengan kami, maka mereka memasang tampang yang kami tidak mengerti." Al Abbas berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat marah dan bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, iman tidak akan masuk kedalam hati seseorang sampai ia mencintai kalian karena Allah dan RasulNya." Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdul Muththalib bin Rabi'ah] berkata; [Al Abbas] menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengatakan: "Ketika kami keluar, kami melihat orang-orang Quraisy saling berbincang.." lalu dia menyebutkan hadits itu. | ahmad:1677 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin Abbas bin Abdul Muththalib] dari [Bapaknya, Al Abbas] berkata; Saya menyaksikan perang Hunain bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak di kawal oleh seorangpun kecuali aku dan Abu Sufyan bin Al Harits bin Abdul Muththalib, maka kami memutuskan untuk tetap mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak meninggalkan beliau. Pada saat itu, beliau berada di atas keledai putih kehitam-hitaman -Ma'mar berkata; berwarna putih- pemberian Farwah bin Nu'amah Al Judzami. Tatkala pasukan kaum muslim dan pasukan kafir bertemu, orang-orang muslim kabur sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan bighalnya ke arah orang kafir. Al Abbas berkata; Saya memegang kekang bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya menahannya agar kuda tersebut tidak berjalan cepat menuju orang-orang musyrik, sedangkan Abu Sufyan bin Al Harits memegang pijkan kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Abbas panggillah orang-orang yang mengikuti Bai'atur Ridlwan." Aku adalah orang yang sangat tinggi suaranya, maka aku pun mengangkat suaraku dengan tinggi; "Dimanakah ashhab as samurrah (orang yang mengikuti Bai'atur Ridlwan)?" Demi Allah, rasa sayang mereka (kepada Rasulullah shallallah 'alaihi wa sallam) ketika mendengar suaraku (memanggil mereka) seperti rasa sayang seekor induk sapi terhadap anak-anaknya. Mereka menjawab; "Kami datang memenuhi panggilanmu, kami datang memenuhi panggilanmu." Maka kaum muslimin pun datang, kemudian terjadilah pertempuran antara kaum muslimin dan orang-orang kafir. Orang-orang Anshar pun (tak ketinggalan) menyeru; "Wahai segenap kaum Anshar!" Kemudian panggilan semakin menyempit kepada Bani Al Harits bin Al Khazraj, mereka memanggil; "Wahai Bani Al Harits bin Al Khazraj." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada saat di atas bighalnya, seakan-akan beliau berdiri di atasnya, memandangi peperangan yang sedang terjadi, dan bersabda: "Inilah yang terjadi ketika peperangan sangat sengit sedang terjadi." Kemudian beliau mengambil (segenggam) kerikil dan melemparkannya kepada arah orang-orang kafir, lalu bersabda: "Mereka akan kalah, Demi Rabb Ka'bah, mereka akan kalah, Demi Rabb Ka'bah." Al Abbas melanjutkan ceritanya; Aku bergegas melihat peperangan, dan ternyata peperangan masih dalam keadaan seperti yang kulihat. Demi Allah, tidak ada yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali melempar kerikil-kerikil tersebut kepada arah mereka, dan saya dapat melihat kekuatan mereka melemah dan akhirnya mundur sehingga Allah mengalahkan mereka. Saya tetap memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengejar di belakang mereka di atas bighalnya." | ahmad:1679 |
Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid, Abu Abdullah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdul Muththalib bin Rabi'ah] berkata; Al Abbas menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Kami keluar kemudian kami melihat orang-orang Quraisy sedang berbincang-bincang, tatkala mereka melihat kami mereka terdiam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan keringatnya keluar antara kedua matanya kemudian bersabda: "Demi Allah, iman tidak akan masuk ke dalam hati seseorang sehingga dia mencintai kalian karena Allah dan karena hubungan kekerabatan kalian denganku." | ahmad:1681 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Amru, Abu Al Mundzir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ali Az Zarad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Tammam] dari [Bapaknya] berkata; Para sahabat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau ada yang datang pada beliau. Maka beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menemuiku dengan gigi yang kuning. Bersiwaklah kalian, seandainya tidak akan memberatkan umatku, niscaya aku akan wajibkan bagi mereka untuk bersiwak sebagaimana aku wajibkan atas mereka berwudhu." | ahmad:1738 |
Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin al Harits] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membariskan Abdullah, Ubaidullah dan banyak lagi sahabat dari kalangan Bani Al Abbas, seraya bersabda: "Barangsiapa paling dahulu sampai kepadaku, maka ia akan mendapatkan ini dan itu." Abdullah berkata; Lalu mereka saling berlomba untuk sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga diantara mereka ada yang menyentuh dada beliau dan ada juga yang menyentuh punggung beliau. Kemudian beliau menciumi mereka dan memeluk mereka." | ahmad:1739 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak dinikahkan dengan anak perempuan Hamzah, lalu beliau bersabda: "Dia putri saudara sesusuanku, sesungguhnya diharamkan karena faktor sebagaimana apa yang diharamkan karena faktor nasab (garis keturunan)." | ahmad:2360 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Yahya Al Qattat] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang terlihat pahanya, maka beliau bersabda, "Tutuplah pahamu, karena sesungguhnya paha laki-laki itu termasuk aurat." | ahmad:2363 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Bacaan siapa yang terakhir, bacaan Abdullah atau bacaan Zaid?" kami menjawab; "Bacaan Zaid." Ia berkata; "Bukan, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setiap setahun sekali membacakan Al Qur`an kepada Jibra`il, namun pada tahun beliau wafat, beliau membacakannya dua kali, dan bacaan yang terakhir adalah bacaan Abdullah." | ahmad:2364 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] tentang firmanNya (Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Romawi), ia berkata; "Bangsa Romawi dikalahkan dan akhirnya kalah." Ia berkata; "Orang-orang Musyrik senang (berharap) jika bangsa Persia dapat mengalahkan bangsa Romawi, karena mereka adalah penyembah berhala, sedang kaum Muslimin senang (berharap) jika Romawi dapat mengalahkan Persia, karena mereka adalah Ahli Kitab. Maka orang-orang menceritakannya pada Abu Bakar, maka Abu Bakar menceritakannya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh nantinya mereka akan menang." Ibnu Abbas berkata; Lalu Abu Bakar memberitahukan kepada mereka, dan mereka berkata; "Tentukan waktunya antara kami dan engkau; bila kami menang, maka bagi kami anu dan anu, dan bila kalian menang, maka bagi kalian anu dan anu." Lalu ditetapkanlah waktu lima tahun, namun mereka (bangsa Romawi) belum juga menang, akhirnya Abu Bakar menyampaikan hal itu pada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, maka beliau bersabda: "Sebaiknya engkau tetapkan lebih dari itu." Ia berkata; Menurutku beliau mengatakan: "Sepuluh tahun." Abdullah berkata; Sa'id bin Jubair berkata; Al Bidl'u adalah di bawah sepuluh, maka setelah itu bangsa Romawi memperoleh kemenangan. Ia melanjutkan, "Itulah (makna) firmanNya: (Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi) hingga firmanNya (dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman). Ia berkata; "Mereka bergembira dengan pertolongan Allah." | ahmad:2365 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata; Kami memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang shalat, lalu beliau membalasnya. Ketika kami pulang dari pertemuan dengan Najasyi, kami kembali memberi salam kepada beliau, namun beliau tidak membalasnya, maka kami bertanya; Wahai Rasulullah, dulu kami memberi salam kepada engkau ketika shalat, engkau pun membalasnya? Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku" atau, "Di dalam shalat itu sedang sibuk." | ahmad:3382 |
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Karim] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Abu Maryam] dari [Abdullah bin Ma'qil bin Muqarrin] ia berkata; Aku bersama ayahku masuk ke tempatnya [Abdullah bin Mas'ud] lalu ia berkata; Engkau telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyesalan itu adalah taubat." Ia berkata; Ya. Dan ia berkata sekali lagi; Aku mendengar beliau bersabda: "Penyesalan itu adalah taubat." | ahmad:3387 |
Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati tumpukan makanan dan telah diperbagus oleh pemiliknya. Lalu beliau memasukkan tangannya dan ternyata ada makanan yang telah rusak. Maka beliau pun berkata, "Juallah yang ini dengan harga tertentu dan yang ini dengan harga tertentu pula. Barangsiapa menipu kami, ia bukan golongan kami." | ahmad:4867 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Abu Munib Al Jurasyi] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang hingga hanya Allah yang diibadahi tanpa ada sekutu bagi-Nya, dan rizkiku ditempatkan di bawah bayang-bayang tombak. Kehinaan dan kerendahan dijadikan bagi orang yang menyelisihi perintahku. Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia termasuk golongan mereka." | ahmad:4869 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] dimintai tolong menemani Shafiyah, lalu ia berjalan pada malam itu sejauh perjalanan tiga hari, ia berjalan hingga sore hari. Aku berkata, 'Shalatlah'. Namun ia tetap berjalan dan tidak menoleh, ia masih berjalan hingga hari sudah gelap, maka Salim atau seseorang berkata kepadanya, 'Shalatlah karena hari telah sore.' Maka Ibnu Umar pun menjawab, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika tergesa dalam perjalanan, beliau menjamak di antara kedua shalat ini, dan aku ingin menjamak keduanya, maka (tetap) berjalanlah kalian.' Lalu Ibnu Umar berjalan hingga terbenam matahari, kemudian singgah dan menjamak kedua shalat itu." | ahmad:4874 |
Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Ziyad Al Alhani] dari [Abu Rasyid Al Hubrani] dia berkata; aku mendatangi [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash], aku katakan kepadanya: "ceritakan kepada kami apa yang telah engkau dengar dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa Salam." Maka dia menyodorkan ke tanganku sebuah lembaran shahifah seraya berkata: "Ini yang dituliskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam untukku." Maka akupun melihat lembaran shahifah tersebut, dan aku dapatkan dalam lembaran tersebut bahwa Abu Bakar Ash Shidiq pernah bertanya kepada beliau: "Wahai Rasulullah, ajarilah aku, apa yang harus aku ucapkan ketika berada pada waktu pagi dan sore hari?" Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pun menjawab: "wahai Abu Bakar, ucapkalah: ALLAHUMMA FAATHIROS SAMAAWAATI WAL ARDLI, `AALIMAL GHAIBI WASY SYAHAADAH, LAA ILLAHA ILLA ANTA, RABBA KULLI SYAI` WA MALIIKAHU, A`UUDZU BIKA MIN SYARRI NAFSII WA MIN SYARRI ASY SYAITHAANI WA SYIRKIHI, WA AN AQTARIFA `ALAA NAFSII SUU`AN AU AJURROHU ILA MUSLIM (Ya Allah, Tuhan pencipta langit dan bumi, Tuhan yang mengetahui yang Ghaib dan yang nyata, tiada tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Engkau, Tuhan yang menguasai segala sesuatu dan merajainya, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, kejahan setan dan bala tentaranya, atau aku berbuat kejelekkan pada diriku atau aku mendorongnya pada seorang muslim)." | ahmad:6555 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Haitsam Abu Qaththan] dan [Abu An Nadlr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Iyad bin laqith] dari [Abu Rimtsah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Yang paling berhak memberi adalah ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, dan saudara lelakimu, kemudian orang yang ada di bawahmu kebawah." Seorang laki-laki berkata; " Wahai Rasulullah, mereka itu adalah Bani Yarbu` orang yang telah membunuh si Fulan." Beliau berkata: "Ketahuilah, janganlah seseorang membuat kecelakaan bagi orang lain." Bapakku berkata; Abu An Nadlr berkata dalam haditsnya; aku masuk ke dalam masjid ketika itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam sedang berkhutbah, beliau berkata; "orang yang paling berhak memberi" | ahmad:6808 |
Telah mengkabarkan kepada kami [Husyaim bin Basyir] telah mengkabarkan kepada kami [Abdullah bin Abu Shalih Dzakwan] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sumpahmu itu tergantung pada pembenaran yang dilakukan oleh temanmu kepadamu." | ahmad:6822 |
Telah mengkabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; 'Uyainah bin Hishn pernah mengunjungi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia melihat beliau mencium Hasan dan Husain, maka iapun berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, jangan engkau menciumnya, sesungguhnya aku telah dikaruniai anak sebanyak sepuluh orang, dan satupun dari mereka tidak ada yang pernah aku cium." Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya barangsiapa yang tidak mencintai maka ia tidak berhak untuk dicintai." | ahmad:6824 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Maiz bin Malik menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberitahukan kepada beliau, bahwa dirinya telah berzina, namun beliau menolaknya berulang-ulang, tapi akhirnya beliau memerintahkan agar ia dirajam, lalu kami pun membawanya menuju ke padang pasir dan merajamnya, setelah itu kami kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal itu, pada sore harinya Rasulullah bersabda, memuji kepada Allah dan menyanjung-Nya kemudian bersabda; "Bagaimana keadaan suatu kaum yang tidak terhina karena satu kalimat." | ahmad:10565 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan dan menambah kebaikan?" para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah, " maka beliau bersabda: "Sempurnakanlah wudlu di waktu yang tidak mengenakkan, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Tidaklah seorang dari kalian keluar dari rumahnya dalam keadaan suci lalu shalat bersama kaum muslimin, kemudian ia duduk menunggu shalat berikutnya, kecuali malaikat akan berdoa; 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia.' Jika kalian akan menegakkan shalat maka luruskan barisan shalat kalian dan rapatkanlah, serta penuhilah tempat yang kosong, karena sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku. Jika imam kalian mengucapkan; 'ALLAHUAKBAR' maka ucapkanlah; 'ALLAHUAKBAR, ' jika ia ruku' maka ruku'lah, jika ia mengucapkan 'SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH' maka ucapkanlah RABBANA LAKALHAMDU.' Dan sesungguh sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan. Wahai kaum wanita, jika para laki-laki bersujud maka tundukanlah pandangan kalian, janganlah kalian melihat aurat laki-laki karena sempitnya sarung." | ahmad:10571 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbad] -yaitu Ibnu Rasyid- dari [Dawud bin Abu hind] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] berkata; "Sungguh, kalian benar-benar akan melakukan amalan yang ia lebih tipis dimata kalian daripada rambut, kami menghitungnya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai amalan yang membinasakan." | ahmad:10572 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] [Humaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkeliling menggilir semua istrinya dalam satu malam dengan satu kali mandi." | ahmad:11508 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] telah mengabarkan kepadaku [Jabir bin Abdullah] Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Akan datang suatu masa di Madinah, Penduduknya akan menuju ke arah yang terpencil, lalu mereka mendapatkan padang yang luas kemudian mereka membawa keluarganya ke tempat tersebut. Dan Madinah adalah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahuinya". | ahmad:14153 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] berkata; saya telah bertanya kepada [Jabir] tentang seorang laki-laki yang mengambil pelayan orang tanpa seijin majikannya, maka dia menjawab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan untuk setiap tubuh diyatnya kemudian sesungguhnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) juga menetapkan bahwa tidak halal mengambil pembantu seorang muslim tanpa seijin majikannya. | ahmad:14159 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Yusuf bin Mahak] menceritakan dari [Hakim bin Hizam] berkata; saya berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk tidak akan meninggal kecuali dalam keadaan menegakkan Islam. (Hakim bin Hizam Radliyallahu'anhu) berkata; Wahai Rasulullah, seseorang memintaku untuk menjual kepadanya yang bukan milikku, apakah saya harus menjualnya?. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Janganlah kau jual barang yang bukan milikmu!" | ahmad:14773 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah Az-Zubair] dari [Hakim bin Hizam] berkata; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang perkara-perkara kebaikan yang pernah saya lakukan pada masa Jahiliyyah seperti memerdekakan budak dan menyambung kekerabatan, apakah saya mendapatkan pahala darinya? Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Setelah kamu masuk Islam, kamu akan mendapatkan pahala atas kebaikan yang pernah kamu lakukan." | ahmad:14779 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] [Hakim bin Hizam] mengabarinya, berkata; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang perkara-perkara kebaikan yang pernah saya lakukan pada masa Jahiliyyah?. (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Setelah kamu masuk Islam, kamu akan mendapatkan pahala atas apa yang pernah kamu lakukan" dan tahannuts adalah beribadah. | ahmad:14780 |
Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; saya telah mendapatkan dalam tulisan bapakku dengan tulisan dia sendiri, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] yaitu Ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami ['Abbad] yaitu Ibnu Al 'Awwam, dari [Sufyan bin Husain] dari [Az-Zuhri] dari [Ayyub bin Bisyr Al Anshori] dari [Hakim bin Hizam] ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang sedekah mana yang paling afdhal? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Sedekah atas sanak keluarga yang membutuhkan." | ahmad:14781 |
Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarok, telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Al Mugirah] dari ['Irak bin Malik] [Hakim bin Hizam] berkata; Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam adalah orang paling saya cintai pada masa Jahiliyyah. Ketika dia mencari berita dengan keluar menuju Madinah, Hakim bin Hizam mengikuti haji padahal dia masih kafir, maka dia menemukan baju Dziyazan yang sedang dijual lalu dia membelinya dengan lima puluh dinar, untuk dihadiahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dia membawanya ke Madinah dengan maksud memberikannya dan berharap beliau menerimanya sebagai hadiah namun beliau menolak. 'Ubaidillah berkata; saya kira dia berkata; "kami tidak menerima sesuatu dari orang musyrik, namun jika kamu mau, saya akan mengambilnya dengan membayarkan uang." (Hizam Radliyallahu'anhu berkata), lalu saya tetap memberikannya ketika beliau menolak hadiah dari saya. | ahmad:14784 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Ibnu Hizam] dia pernah melewati orang-orang dzimmi yang dijemur di bawah matahari di Syam. Lalu dia bertanya, ada apa dengan mereka? Mereka menjawab, mereka masih memiliki tanggungan khoroj (pajak yang dibebankan kepada para orang kafir yang berada di bawah kekuasaan Islam). Lalu (Hakim bin Hizam Radliyallahu'anhuma) berkata; saya bersaksi saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah 'Azzawajalla pada Hari Kiamat menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia" (Hisyam Radliyallahu'anhu) berkata; Amir mereka di Palestina pada waktu itu adalah 'Umair bin Sa'ad. Hisyam berkata; lalu (Hakim Radliyallahu'anhu) menemuinya dan menceritakannnya hingga melepaskan mereka. Telah berbicara kepada kami [Ibnu Numair] telah berbicara kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Hisyam bin Hakim] dia melewati sebuah kaum dari Anbath di Syam yang dijemur di bawah terik matahari, lalu ia menyebutkan makna hadits (seperti yang di atas). | ahmad:14790 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dan [Hisyam bin 'Urwah] keduanya menceritakannya dari ['Urwah bin Zubair] dari [Hisyam bin Hakim] melihat beberapa orang dari ahli Dzimmah dijemur di bawah Matahari. Lalu dia bertanya, siapakah mereka?. Mereka menjawab, dari ahlu jizyah. Lalu dia menemui 'Umair bin Sa'd, dia sedang berada di Syam. Hisyam berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barang siapa yang menyiksa manusia di dunia, maka Allah subhanahu wata'ala akan menyiksanya. Umair berkata; lepaskankanlah mereka. | ahmad:14791 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughiroh] telah menceritakan kepada kami [Shafwan] telah menceritakan kepadaku [Syuraih bin 'Ubaid Al Hadlromi] dan yang lainnya berkata; ['Iyadl bin Ghonim] mencambuk orang Dariya ketika ditaklukkan. [Hisyam bin Hakim] meninggikan suaranya kepadanya untuk menegur sehingga 'Iyadl marah. ('Iyadl Radliyallahu'anhu) tinggal beberapa hari, lalu Hisyam bin Hakim mendatanginya, memberikan alasan. Hisyam berkata kepada 'Iyadl, tidakkah kau mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Orang yang paling keras siksaannya adalah orang-orang yang paling keras menyiksa manusia di dunia?." 'Iyadl bin ghanim berkata; Wahai Hisyam bin Hakim, kami pernah mendengar apa yang kau dengar dan kami juga melihat apa yang kau lihat, namun tidakkah kau mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima memang begitu, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya", kamu Wahai Hisyam, kamu sungguh orang yang berani, jika kamu berani kepada penguasa Allah, kenapa kamu tidak takut dibunuh penguasa dan kau menjadi korban penguasa Allah subhanahu wata'ala?. | ahmad:14792 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syua'ib] dari [Az-Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az-Zubair] [Hisyam bin Hakim bin Hizam] mendapatkan 'Iyadl bin Ghanim di Himsh menjemur rakyat jelata dalam masalah pembayaran jizyah, lalu Hisyam berkata kepadanya, Wahai 'Iyadl, saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah subhanahu wata'ala menyiksa orang yang menyiksa manusia di dunia." | ahmad:14794 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Bapaknya] berkata; kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Setelah kami melaksanakan Umrah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada kami, "Nikahilah para wanita itu dengan cara mut'ah (nikah dalam jangka waktu tertentu)." (Sabrah Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; istimta' menurut kami adalah hari pernikahan. Lalu kami menawarkan hal itu kepada para wanita, namun mereka menolaknya kecuali ditentukan jangka waktunya. Lalu hal ltu kami sampaikan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau bersabda: "Lakukanlah", lalu saya berangkat bersama dengan anak pamanku dengan membawa mantel, namun mantelnya lebih baik daripada mantelku, hanya saya lebih muda darinya. Kami menemui wanita dan menawarkan diri kami, ternyata dia suka dengan kemudaanku namun dia juga suka dengan mantel temanku. (wanita itu) berkata; mantel itu sebagaimana mantel yang lainnya. Lalu saya menikahinya, dengan masa waku sepuluh hari. Saya tinggal bersama dengannya pada malam itu, lalu pada pagi hari saya berangkat ke masjid, ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang berada di antara pintu dan kamar, beliau berkhutbah dan bersabda: "Ketahuilah wahai manusia, dahulu saya mengijinkan kepada kalian nikah mut'ah. Namun sekarang Allah subhanahu wata'ala telah mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Siapa yang telah memilikinya maka lepaskanlah dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada mereka sedikitpun. | ahmad:14810 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jika masuk waktu pagi atau masuk waktu sore memanjatkan doa "Di waktu pagi kami memegang teguh agama Islam, diatas kalimat ikhlas, agama Nabi kita Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dan agama bapak kami Ibrahim, di atas jalan yang lurus, dan tidak tergolong orang-orang musrik." | ahmad:14821 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] berkata; [Nafi' bin Abdul Harits] berkata; Saya berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga memasuki sebuah bangunan. Lalu beliau bersabda kepadaku, "Tolong jagalah pintunya!." Beliau masuk lalu duduk di tepi kolam, lalu menjulurkan kedua kakinya pada kolam. Lantas ada yang mengetuk pintu, saya bertanya, siapa ini? ia berkata 'Abu Bakar.' Saya (Nafi' bin Abdul Harits Radliyallahu'anhu) berkata 'wahai Rasulullah itu Abu Bakar.' Beliau bersabda: "Biarkan dia masuk, berilah dia kabar gembira dengan surga." (Nafi' bin Abdul Harits Radliyallahu'anhu) berkata; saya mengijinkannya dan saya beri kabar gembira surga, lalu (Abu Bakar radliyallahu'anhu) masuk dan duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di tepi kolam dan ikut menjulurkan kedua kakinya pada kolam. Lalu ada yang mengetuk pintu, saya bertanya, siapa itu? Dia berkata; 'Umar. Saya berkata; Wahai Rasulullah itu adalah 'Umar. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Biarkan dia, berilah dia kabar gembira dengan surga " (Nafi' bin Abdul Harits Radliyallahu'anhu) berkata; saya mengijinkan dia masuk dan memberinya kabar gembira surga, hingga ('Umar radliyallahu'anhu) masuk dan duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di tepi kolam dan ikut menurunkan kedua kakinya pada kolam. Lalu ada yang mengetuk pintu lagi, maka saya bertanya, Siapa itu? Dia menjawab, 'Utsman. Saya berkata; wahai Rasulullah ini adalah 'Utsman. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Biarkan dia masuk, berilah ia kabar gembira dengan surga, dia akan mendapatkan ujian", maka saya mengijinkannya masuk dan memberinya kabar genbira dengan surga, hingga ia duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di tepi kolam dan ikut menjulurkan kedua kakinya pada kolam. | ahmad:14831 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] berkata; saya telah mendengar [Abu Salamah] menceritakan dan saya tidak mengetahuinya kecuali dari [Nafi' bin Abdul Harits] Pernah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk ke sebuah kebun yang terletak di Madinah, lalu beliau duduk di tepi sumur, lalu datanglah Abu Bakar meminta ijin. Beliau bersabda: "Ijinkanlah dia dan berikan kabar gembira dengan surga." Lalu datanglah 'Umar meminta ijin juga. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Ijinkanlah dia dan berikan kabar gembira dengan surga." Lalu datang 'Utsman meminta ijin pula. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Ijinkanlah dia dan berikan kabar gembira dengan surga dan dia akan mendapatkan cobaan." | ahmad:14832 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin As-Sa'ib] budak mereka, dari Bapaknya [As-Sa'ib], budak Bani Mahdzurah dan dari [Ummu Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] keduanya mendengarnya dari [Abu Mahdzurah] Abu Mahdzurah berkata; "Saya keluar dengan sepuluh pemuda bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang saat itu beliau adalah orang yang paling kami benci. Lalu mereka mengumandangkan adzan pada kami. Kami berdiri dan mengumandangkan adzan seraya menghinanya. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Datangkan para pemuda itu kepadaku" Lalu beliau bersabda: "Adzanlah kalian" lalu mereka mengkumandangkan adzan, saya adalah salah satu di antara mereka. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ya. Inilah dia suara yang saya dengar. Pergilah dan kumandangkanlah adzan kepada penduduk Makkah", lalu beliau mengusap ubun-ubunnya (Abu Mahdzurah) dan bersabda: "Ucapkanlah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH dua kali, dan ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali, kemudian ulangilah (dengan suara pelan) ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH dua kali, dan ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH dua kali, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH, dan jika kamu adzan pada awal subuh maka ucapkanlah: ASSOLAATU KHOIRUN MINAN NAUM, ASSHALATU KHOIRUN MINAN NAUM, Jika mengiqomatinya maka ucapkan dua kali: QOD QOOMATIS SHOLAAAH QOD QOOMATIS SHOLAAH, apakah kamu mendengar? (Ibnu Abi Mahdzurah Radliyallahu'anhu) berkata; maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur rambut ubun-ubunnya serta memotongnya karena Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengusapnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa'ib] dari [Ummu Abdul Malik bin Abi Mahdzurah] dari [Abu Mahdzurah] dia berkata; tatkala Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kembali ke Hunain, kami keluar bersepuluh, lalu dia menyebutkan Hadits yang sama, hanya saja dia menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengucapkan ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR dua kali saja, dan Rauh juga berkata dua kali. | ahmad:14833 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ja'far] berkata; dia bukan yang Al Farra' dari [Abu Salman] dari [Abu Mahdzurah] berkata; saya mengumandangkan adzaan pada masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pada Shalat subuh, jika saya baca, HAYYA 'ALAL FALAH, saya baca setelahnya AS-SOLATU KHOIRUN MIN AN-NAUM (Shalat itu lebih baik daripada tidur) AS-SOLATU KHOIRUN MIN AN-NAUM, pada adzan awal. | ahmad:14834 |
Telah menceritakan kepada kami [Suraij An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; saya bertanya Wahai Rasulullah ajarkanlah kepadaku cara adzan, lalu beliau mengusap bagian depan kepalaku dan bersabda bacalah ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, dengan mengangkat suaramu, lalu kau baca ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali dengan merenadahkan suaramu, kemudia kau angkat suaramu untuk membaca ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH dua kali, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH dua kali. Pada Shalat subuh, bacalah ASSOLAATU KHOIRUN MINAN NAUM, ASSHALATU KHOIRUN MINAN NAUM dua kali, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR LAA ILAAHA ILLA ALLAH. | ahmad:14835 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Amir Al Ahwal] telah menceritakan kepadaku [Makhul] [Abdullah bin Muhairiz] menceritakannya [Abu Mahdzurah] menceritakan kepadanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengajarinya adzan sembilan belas kalimat dan iqomat tujuh belas kalimat. Adzan: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR. ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH. ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH. ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH. HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH. HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH. ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR LAA ILAAHA ILLA ALLAH. Dan iqomah dua-dua: ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR. ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH. HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH. HAYYA 'ALAL FALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH. QOD QOOMATIS SHALATU, QOD QOOMATIS SHALATU, ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR. LAA ILAAHA ILLA ALLAH. | ahmad:14837 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Aiman bin Nabil] berkata; saya telah mendengar seorang syaikh dari Bani Kilab yang bernama [Qudamah bin Abdullah bin 'Ammar] berkata; saya telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Hari Nahr melempar jumrah di atas untanya Shohba' dengan tidak memukulnya atau menariknya atau berdesak-desakan. | ahmad:14864 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad, Muhammad bin Abdullah Az-Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Aiman bin Nabil] telah menceritakan kepada kami [Qudamah bin Abdullah Al Kilabi] dia telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melempar jumrah yaitu Jumrah 'Aqobah, dari bawah bukit pada Hari Nahr di atas untanya Shohba' dengan tidak memukulnya atau menariknya atau berdesak-desakan. Telah menceritakan kepada kami [Qurron] dalam haditsnya, berkata; melempar kerikil di atas unta beliau. | ahmad:14865 |
Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] dan [Muhriz bin 'Aun bin Abu 'Aun, Abu Al Fadl] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurron bin Tamam Al Asadi] telah menceritakan kepada kami ['Aiman] dari [Qudamah bin Abdullah] berkata; saya telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas unta beliau menyentuh hajar dengan tongkat. | ahmad:14866 |
Berkata; Abu Abdurrahman telah menceritakan kepadaku [Muhriz bin 'Aun] dan ['Abbad bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurron bin Tamam] dari ['Aiman bin Nabil] dari [Qudamah bin Abdullah] dia telah melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melempar jumrah di atas untanya dengan tidak memukulnya atau menariknya atau berdesak-desakan. 'Abbad menambahkan dalam haditsnya, berkata; saya telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas unta Shohba' melempar jumrah. | ahmad:14867 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari ['Aiman bin Nabil] dari [Qudamah bin Abdullah] berkata; saya telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Hari Nahr, melempar jumrah di atas untanya Shohba' dengan tidak memukulnya atau menariknya atau berdesak-desakan. | ahmad:14868 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amr bin Abu Sufyan] telah mendengarnya dari [Muslim bin Tsafinah] berkata; Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar saya mengambil zakat mereka. Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], lalu saya katakan, 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata; wahai anak saudaraku, saya akan memberitahumu bahwa ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta dan berkata; kami adalah utusan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, saya berkata; apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil', saya bertanya 'Kalau begitu kambing yang bagaimana? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur enam hingga satu tahun, atau yang baru berumur tiga tahun', (orang tua itu) berkata; lalu saya menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata; mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu saya mengeluarkannya kepada keduanya dan keduanya berkata; 'Berikan kepada kami, maka saya memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu pergi.' Abdullah berkata; 'Saya telah mendengar ayahku berkata seperti ini.' Waki' berkata; nama Muslim bin Tsafinah adalah salah baca. Rauh berkata; yang benar adalah Ibnu Syu'bah. Bapakku dan Bisyr bin As-Sari berkata; LAA ILAAHA ILLA ALLAH, dalam hadits ini dia itu adalah anaknya, yaitu Muslim bin Syu'bah. | ahmad:14879 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Abu Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Syu'bah] Ibnu Al Qomah menugaskan bapaknya untuk menjadi pemimpin kaumnya. Muslim berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kelompok dari kaumku agar saya mengambil zakat. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], di sebuah bukit. lalu saya katakan 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu memberikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu.' Orang tua itu berkata; ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta berboncengan dan berkata; kami adalah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang telah mengutus kami agar kamu memberikan zakat kambingmu, saya berkata; 'Apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk atau mengandung dan berlemak, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata; 'Ini adalah kambing syafi', padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing syafi', syafi' adalah kambing yang sedang hamil.' Saya bertanya, 'Kalau begitu kambing yang bagaimana yang akan kalian berdua ambil? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur belum sampai satu tahun, atau yang baru berumur satu tahun, atau yang telah masuk umur tiga tahun.' (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu orang itu mengeluarkan 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun). (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; keduanya berkata; 'Berikan kepada kami', lalu keduanya menerimanya lalu menaikkannya ke atas unta. | ahmad:14880 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin 'Utsman bin khutsaim] [Muhammad bin Al 'Aswad bin Khalaf] mengabarinya, ayahnya yaitu [Al Aswad] melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membaiat manusia pada hari Penaklukan Makkah. Dia berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) duduk di Qarn Masqalah, beliau membaiat orang-orang atas Islam dan syahadat. (Ibnu Juraij Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya, apa itu syahadah? (Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim Radliyallahu'anhu) berkata; Muhammad bin Al Aswad bin Khalaf mengabariku (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membaiat mereka atas Iman kepada Allah dan syahadat LAA ILAAHA ILLA ALLAH WA ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASULUH Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:14884 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amr] dan [Suraij] secara makna, berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin 'Umar] dari [Umayyah bin Shafwan] dari [Abu Bakr bin Abu Zuhair] Bapakku berkata; keduanya berkata; dari Abu Bakr bin Abu Zuhair Ats-Tsaqafi dari [Bapaknya] berkata; saya mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda di Naba'ah atau Nabawwah, Nafi' ragu tempat yang mana yang di Thaif, "Wahai para manusia, kalian hampir saja bisa mengenal penduduk surga dari penduduk neraka" atau bersabda: "Orang yang baik kalian dari orang yang jelek kalian" (Abu Zuhair Radliyallahu'anhu) berkata; ada seorang laki-laki yang bertanya, dengan apa wahai Rasulullah? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Dengan pujian yang jelek dan pujian yang baik, dan sebagian dari kalian adalah saksi Allah atas sebagian yang lainnya." | ahmad:14892 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Simak] berkata; [Muhammad bin Hathib] berkata; tanganku tertuang oleh air panas dari sebuah bejana, lalu ibuku membawaku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang berada pada sebuah tempat. (Hathib Radliyallahu'anhu) berkata; beliau mengucapkan sebuah perkataan di dalamnya, ADZHIBIL BA'SA ROBBAN NAS (Hilangkanlah sakitnya wahai Tuhan para manusia) ", saya mengira beliau juga bersabda: "ISYFI ANTAS SYAAFII" (Sembuhkanlah karena Engkaulah yang Maha Menyembuhkan). (Hathib Radliyallahu'anhu) berkata; beliau meludah. | ahmad:14905 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Huwairits, Hafsh dari anak laki-laki 'Utsman bin Abu Al Ash], berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman bin Ya'la bin Ka'b] dari dari [Maimunah binti Kardam] dari [Bapaknya, Kardam bin Sufyan] dia telah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang nadzar yang di ikrarkan di waktu Jahiliyyah. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, apakah untuk berhala atau untuk patung? Dia berkata; tidak, tapi untuk Allah Tabaroka wa ta'ala, (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Tepatilah nadzar kamu untuk Allah Tabaroka wa ta'ala, apa yang telah kamu janjikan pada-Nya, sembelihlah di Buwanah dan tepatilah nadzarmu." | ahmad:14909 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Amr bin Dlomroh Al Fazari] dari [Abdullah bin Abu Salith] dari [Bapaknya, Abi Salith] berkata; telah sampai kepada kami larangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang memakan keledai yang dipakai untuk kendaraan dan makanan dalam bejana yang masih menyala-nyala (yang masih mendidih) hingga kami menuangkan isinya. | ahmad:14911 |
Telah menceritakan kepada kami [Sayyar bin Hatim Abu Salamah Al 'Anazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far] yaitu Ibnu Sulaiman berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayah] berkata; saya bertanya kepada [Abdur Rahman bin Khanbasy At Tamimi] yang pada waktu itu sudah tua usia, apakah kamu bertemu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? dia berkata; Ya. (Abut At Tayyah Radliyallahu'anhu) berkata; apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika datang setan kepadanya?. dia berkata; " Setan datang secara bergemuruh kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada malam itu dari lembah-lembah dan bukit-bukit dan di antara mereka ada yang membawa obor di tangannya, hendak membakar wajah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu Jibril Alaihissalam turun kepada (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan berkata; wahai Muhammad katakanlah! Beliau bertanya, "Apa yang saya harus baca?" (Jibril alaihissalam) berkata; bacalah: A'UDZU BI KALIMATILLAHI TAAMMATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ WA DZAROA WA BAROA WA MIN SYARRI MA YANZIL MINAS SAMAAI WA MIN SYARRI MA YA'RUJU FIIHAA WA MIN SYARRI FITANIL LAILI WAN NAHAARI WA MIN SYARRI KULLI THORIQIN ILLAA THOORIQON YATHRUQU BI KHOIRIN YA ROHMAN (aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan yang Dia ciptakan, yang Dia buat dan yang Dia adakan dan dari kejelekan apa saja yang turun dari langit dan dari kejelekan apa saja yang naik padaNya, dan dari kejelekan fitnah malam dan siang, dan dari kejelekan yang datang pada malam hari kecuali yang datang dengan kebaikan wahai Rahman (tuhan yang maha pengasih). (Abdur Rahman Radliyallahu'anhu) berkata; lalu api mereka padam dan Allah Tabaaroka wa ta'ala menghancurkan mereka." | ahmad:14913 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mujammi' bin Ya'qub] berkata; saya telah mendengar [bapakku] dari [pamannya, Abdurrahman bin Yazid] dari [pamannya, Mujammi' bin Jariyah Al Ashori] dia adalah salah seorang Qurra' yang pandai dalam membaca Al Qur'an, berkata; Kami ikut hadir dalam perdamaian Hudaibiyyah, ketika kami selesai dari sana tiba-tiba orang-orang membawa lari unta-unta mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, ada apa dengan mereka? Mereka menjawab, sebuah wahyu turun kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka kami keluar bersama mereka dengan cepat hingga kami menemukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas kendaraannya di Kura'il Ghamim. Mereka berkumpul kepada (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) lalu beliau membacakan: "kami Telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." Lalu ada seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang berkata; Wahai Rasulullah! apakah itu sebuah kemenangan? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: Ya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, itu adalah kemenangan. Maka (Ghanimah) Khaibar dibagi kepada orang-orang yang mengikuti Hudaibiyyah, tidak ada yang mendapatkan bagian darinya kecuali orang yang ikut dalam peristiwa Hudaibiyyah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaginya menjadi delapan belas saham, pasukan tersebut jumlahnya yaitu seribu lima ratus, yang diantaranya terdapat tiga ratus kafaleri, (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memberi para kafaleri dengan dua saham dan memberi para infantri dengan satu saham. | ahmad:14923 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; saya telah mendengar [Yahya bin Abu Katsir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahman bin As'ad bin Zurarah] dari [Qais bin Sa'd] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mengunjungi kami di rumah kami, bersabda: "Assalaamu 'alaikum warohmatullah" (Qais radliyallahu'ahu) berkata; maka Sa'd menjawabnya dengan suara pelan, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengulangi salamnya dan Sa'd juga menjawabnya dengan suara pelan, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, saya mendengar salam anda, saya menjawabnya dengan pelan supaya anda memperbanyak salam atas kami. (Qais radliyallahu'ahu) berkata; lalu dia pergi bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan menyuruh orang untuk menyiapkan pemandian (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) hingga beliau mandi. Lalu (Saad radliyallahu'anhu) memberikan atau (Qais radliyallahu'ahu) berkata; lalu mereka memberikan kepada beliau selembar selimut yang telah dilumuri dengan minyak wangi za'faron dan waros, lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memakainya. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) mengangkat kedua tangannya dengan membaca: "Ya Allah, jadikan kesejahteraan dan rahmAt Mu atas keluarga Sa'd bin 'Ubadah" (Qais radliyallahu'ahu) berkata; lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menyantap makanan, tatkala beliau hendak pergi, Sa'd memberikan keledai kepadanya yang telah dilapisi pelana di atasnya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam naik. Sa'd berkata; Wahai Qais, temani Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Qais berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Naiklah", namun saya menolaknya. Lalu beliau bersabda: "Kamu naik atau kamu meninggalkan saya saja", (Qais radliyallahu'ahu) berkata; lalu saya meninggalkannya. | ahmad:14928 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid, Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdul Aziz bin Abdul Malik bin Mulail] dari [Abdur Rahman bin Abu Umayyah] [Habib bin Maslamah] pernah mendatangi [Qais bin Sa'd bin 'Ubadah] pada zaman Fitnah Pertama dengan berkendara atas untanya, lantas dia mundur dari pelananya dan berkata (kepada Qais radliyallahu'ahu) naiklah. (Qais radliyallahu'ahu) menolak dan dia berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pemilik kendaraan lebih berhak untuk duduk di depan", Lalu Habib berkata kepadanya, bukannya saya tidak mengerti sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam akan tetapi saya takut akan terjadi apa-apa padamu. | ahmad:14930 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlroh] telah menceritakan kepada kami [Isro'il] dari [Jabir] dari ['Amir] dari [Qais bin Sa'd 'Ubadah] berkata; tidak ada sesuatu yang ada pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya telah melihatnya, kecuali satu hal. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, (pernah dimainkan sebuah permainan pedang dan anak panah di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) pada Hari Idul Fithri. Jabir berkata; itu adalah permainan. | ahmad:14931 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya telah mendengar [Manshur bin Zadzan] menceritakan dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Qais bin Sa'd bin 'Ubadah] bapaknya menyerahkan (Qais bin Sa'd Radliyallahu'anhu) kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebagai pembantunya. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang kepadaku setelah saya shalat dua rekaat. (Qais bin Sa'd Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menendangku dengan kakinya dan bersabda: maukah kamu saya tunjukkan salah satu pintu dari pintu surga? saya menjawab, Ya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan ijin Allah). | ahmad:14932 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Hadrad Al Aslami] dia memiliki hutang pada seorang Yahudi berupa empat dirham, maka dia menagihnya dengan berkata; 'Wahai Muhammad orang ini berhutang kepadaku empat dirham, saya sangat membutuhkannya. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya hak dia." Dia berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan Al haq, saya tidak mampu membayarnya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya haknya" Dia berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan Al haq, saya tidak mampu membayarnya, saya telah mengabarkan kepadanya, dan anda mengutus kami ke Khaibar dengan harapan anda memberi bagian ghanimah pada kami lalu saya pulang untuk melunasinya. (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya hak dia." Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jika telah mengucapkan tiga kali, niscaya tidak akan mengulanginya lagi. Ibnu Abu Hadrod akhirnya keluar bersama orang Yahudi tersebut ke pasar dengan memakai surban di kepalanya dan bersarung dengan mantel, lalu dia (Ibnu Abu Hadrod Radliyallahu'anhu) melepas surban dari kepalanya dan memakainya sebagai sarung, lalu kemudian melepas selimut dan berkata kepada orang-orang, belilah dariku selimut ini, maka dia menjual selimut tersebut dengan empat dirham, lalu ada seorang nenek yang lewat seraya berkata; ada apa denganmu wahai sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Lalu (Ibnu Abu Hadrod Radliyallahu'anhu) memberitahukannya hingga nenek itu berkata; kalau begitu ambillah ini, maka nenek itu memberikan selimut kepadanya. | ahmad:14942 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami [Al Hushain] dari [Abdullah bin Syadad bin Al Had] dari [Ibnu Ummi Maktum] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi masjid lalu melihat jamaahnya hanya sedikit. Kontan beliau bersabda: " Saya berniat untuk mengangkat imam untuk kalian, lalu saya keluar dan menemui orang yang meninggalkan shalat bersamaku dan shalat di rumahnya lalu saya bakar rumahnya." Ibnu Ummi Maktum berkata; Wahai Rasulullah, antara saya dengan masjid terdapat banyak pohon kurma dan pohon yang lainnya, dan tidak mungkin bagi penunntunku untuk menuntunku setiap saat, apakah saya boleh shalat di rumahku?. Beliau bertanya, apakah kamu mendengar iqomah?. Dia menjawab, Ya. Beliau bersabda: "Datangilah." | ahmad:14944 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Yazid] dari [Abu Mush'ab] berkata; [ada seorang laki-laki dari penduduk Madinah yang sudah tua], namun mereka melihatnya membawa banyak bekal. Mereka bertanya kepadanya, lalu dia memberitahukan bahwa dia bermaksud pergi ke Maghrib (maroko). Dan berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang-orang akan pergi menuju Maghrib (maroko), mereka datang pada Hari Kiamat dengan wajah bersinar seperti matahari." | ahmad:14946 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin 'Amr] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Ja'd Ad Dlamri], dia termasuk sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan tiga jumat dengan menganggap enteng, tanpa ada udzur (darinya) maka Allah Tabaroka Wa Ta'ala akan menutup hatinya." | ahmad:14951 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Muhajir, dari [Mujahid] dari [orang yang pernah menuntun As-Sa'ib] dari [As-Sa'ib] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Shalat orang yang duduk seperti separuh shalatnya orang yang berdiri." | ahmad:14954 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] yaitu Abu Zaid, telah menceritakan kepada kami [Hilal] yaitu Ibnu Khabbab dari [Mujahid] dari [mantan budaknya], menceritakan kepadanya bahwa dirinya termasuk orang yang membangun Ka'bah di Masa Jahiliyyah. Dia berkata; saya memiliki batu yang saya pahat dengan tanganku dan yang saya sembah selain Allah Tabaaroka Wa Ta'ala, lalu saya membawa susu kental, yang saya hisap sendiri kemudian saya tuangkan di atas batu tersebut hingga datang seekor anjing dan menjilatinya, lalu mengangkat satu kakinya dan mengencinginya. Kami membangun Ka'bah hingga kami sampai pada tempat Hajar Aswad. Tidak ada seorang pun yang melihat Hajar aswad, walau itu ternyata berada pada tengah-tengah batu kami, sebagaimana rambut seseorang, seseolah-olah hampir wajah seorang laki-laki tersebut. Maka ada seorang kepercayaan Quraish berkata 'Kami yang akan menaruhnya.' Yang lainnya berkata 'Kami yang akan menaruhnya.' Mereka berkata 'Bagimana kalau kita mengangkat seorang hakim.' Mereka berkata 'Yang meletakkannya adalah orang yang pertama kali datang dari lorong ka'bah ini'. Kemudian hari datanglah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berkata; 'Telah datang kepada kalian orang yang dapat dipercaya', lalu beliau meletakkan pada kainnya, lalu memanggil para tokoh mereka, mereka saling memegang ujung-ujungnya dan beliau Shallallahu'alaihiwasallam yang meletakkan di tengahnya. | ahmad:14957 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muzahim bin Abu Muzahim] dari [Abdul Aziz bin Abdullah] dari [Muharisy Al Ka'bi] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam keluar dari Ji'ranah pada malam hari, setelah sorenya dalam keadaan umrah, lalu memasuki Makkah pada malam hari. Lalu beliau menyelesaikan umrahnya, kemudian kembali dari malam itu dan pagi sudah sampai di Ji'ranah, seperti orang yang menginap. Tatkala matahari telah condong, beliau keluar dari Ji'ranah menuju ke tengah Sarifa sehingga jalan tersebut bertemu dengan jalan Madinah, masih di daerah Sarifa. Muharrisy berkata; Oleh karena itu umrah beliau tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. | ahmad:14971 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] yaitu Al Muaddib, Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadloh telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dan [Al Mujalid bin Sa'id] dari ['Amir As-Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr] berkata; saya telah mendengar dua kalimat, satu kalimat dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan satu kalimat yang lain dari Najasyi, kalimat yang saya dengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam adalah, "Lihatlah orang-orang Quraisy lalu ambillah perkataan mereka, dan tinggalkanlah perbuatan mereka" Saya duduk dalam sebuah majlis raja Najasyi, lalu datang seorang anaknya yang pandai Injil, lalu dia membaca satu ayat dari injil hingga saya mengerti dan memahaminya lalu saya tertawa, maka dia bertanya, kenapa kamu tertawa?. Dia bertanya, Apakah kamu tersenyum karena kitab Allah ta'ala? demi Allah di antara apa yang diturunkan oleh Allah terhadap Isa bin Maryam laknat akan terjadi di bumi apabila para pemimpinnya adalah anak-anak. | ahmad:14987 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ghasil] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hamzah bin Abu Usaid], bapaknya adalah Ahli Badar, dari [Al Harits bin Ziyad As-Saidi Al Anshari] dia telah datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Perang Khandaq, ketika beliau sedang membaiat orang-orang atas hijrah. (As-Saidi) berkata; Wahai Rasulullah! baiatlah dia! Beliau bertanya, "Siapa dia?" Dia berkata; anak pamanku Hauth bin Yazid atau Yazid bin Hauth. Dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya tidak akan membaiatmu, orang-orang berhijrah kepada kalian namun kalian tidak berhijrah kepada mereka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam berada di tangan-Nya, tidak ada seorang yang cinta kepada orang-orang Anshar hingga dia bertemu dengan Allah Tabaaraka Wa Ta'ala melainkan dia bertemu Allah Tabaaroka Wa Ta'ala dan Dia mencintainya. Sebaliknya tidak seorang pun membenci Anshar hingga dia bertemu Allah Tabaaroka Wa Ta'ala melainkan bertemu kepada-Nya sedang Allah memurkainya." | ahmad:14991 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Yai'sy bin Thikhfah bin Qais Al Ghifari] berkata; ayahku salah satu dari Ahli Shuffah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh mereka agar seseorang bergabung dengan lainnya (yang masih menyendiri), dan silahkan bergabung dengan mereka yang berdua, sehingga saya menjadi orang kelima dari lima orang, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pergilah kalian", lalu kami pergi bersama beliau ke rumah 'Aisyah. Beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, berilah makan kami", lalu ('Aisyah Radliyallahu'anhuma) datang membawa hasyisyah (makanan yang terbuat dari gandum dan daging atau kurma yang telah dimasak) lalu kami memakannya, lalu ('Aisyah Radliyallahu'anha) datang lagi dengan membawa hais (makanan yang terbuat dari kurma dan minyak samin yang dicampur susu) seperti susu yang dikeringkan, lalu kami memakannya. Lalu beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah berilah kami minum" lalu ('Aisyah Radliyallahu'anhuma) datang dengan membawa bejana berisi air, lalu kami meminumnya. Dia datang lagi membawa segelas susu hingga kami meminumnya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika mau kalian bisa bermalam di sini, atau kalian ke masjid." Maka saya berkata; tidak, kami ke masjid saja. (Bapaknya Thihfah Radliyallahu'anhu) berkata; ketika saya tidur malam dengan tengkurap, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengerakkan tubuhku dengan kakinya dan berkata; ini adalah posisi tidur yang dibenci Allah Tabaaroka Wa Ta'ala. Saya melihatnya, ternyata dia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yaitu Syaiban, telah menceritakan kepada kami telah [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, dari [Abu Salamah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ya'isy bin Thihfah bin Qais] dari [Bapaknya] dia adalah salah satu dari Ahli Suffah. Dia Berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Fulan, pergilah bersama orang ini." Lalu ia sebutkan hadis secara makna. | ahmad:14993 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] yaitu Ibnu Muhammad, dari [Muhammad bin 'Amr bin Al Halhalah] dari [Nu'aim bin Abdullah] dari [Ibnu Thihfah Al Ghifari] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku] pernah dia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama beberapa orang. Dia berkata; lalu kami menginap di tempat beliau. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar pada malam hari, memeriksa tamu-tamunya yang setnagh tidur. Ternyata dia tengkurap pada wajahnya, beliau menyentuhnya dengan kaki beliau, membangunkannya dan bersabda: "Ini adalah cara berbaring penduduk neraka." | ahmad:14994 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Shafwan] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di antara Hajar Aswad dengan pintu, meletakkan wajahnya pada Ka'bah. | ahmad:14999 |
Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] berkata; ada seorang lelaki dari Muhajirin yang bernama Abdurrahman bin Safwan yang diuji kebaikan dalam Islam, dia adalah sahabat Abbas. Tatkala Hari Penaklukan Makkah, dia datang dengan bapaknya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; Wahai Rasulullah, baiatlah dia atas hijroh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menolaknya dan bersabda: "Tidak ada hijrah (setelah penaklukan makkah)." Lalu dia pergi kepada Al 'Abbas ketika dia sedang memberi minum, dia berkata; Wahai Abul Fadhol, saya telah menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama bapakku untuk membaiatnya untuk hijrah namun beliau menolaknya. (Mujahid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Al 'Abbas berdiri tanpa memakai selendang lalu berkata; Wahai Rasulullah, sungguh anda telah tahu hubunganku dengan Fulan (dia bercerita bahwa) yang telah datang bersama bapaknya agar anda membaiatnya untuk hijrah namun anda menolaknya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: sudah tidak ada hijroh" Al 'Abbas berkata; saya bersumpah pada Allah atas anda, baiatlah dia. (Mujahid Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membentangkan tangannya kemudian berkata; "Berikan (tanganmu), saya telah berbuat baik dengan sumpah pamanku bahwasanya tidak ada hijrah (setelah penaklukan Makkah)." | ahmad:15000 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Shafwan] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menaklukan Makkah, saya berkata; saya akan memakai pakaianku. Rumahku berada di pinggir jalan, karenanya saya ingin melihat apa yang akan dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu saya berangkat, saya berhenti, ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya telah keluar dari Ka'bah. Mereka telah menyentuh Baitullah dari pintunya sampai tembok Ka'bah. Mereka telah meletakkan pipi-pipi mereka pada Ka'bah sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berada di tengah-tengah mereka. Saya bertanya kepada Umar, apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika memasuki Ka'bah? Dia menjawab, beliau Shalat dua rekaat. | ahmad:15002 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Al Haitsam bin Nashr bin Dahr Al Aslami] dari [Bapaknya] berkata; Ma'iz bin Khalid bin Malik, salah seorang dari kami kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu dia mengaku sendiri dia telah berzina, beliau menyuruh kami untuk merajamnya. Lantas kami keluar menuju tempat Bani Niyar, dan kami merajamnya. Tatkala Ma'iz merasakan sentuhan batu dia memberontak dengan keras, tatkala kami sudah selesai dan kami ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kami sampaikan sikapnya. Lalu beliau bersabda: "Kenapa tidak kalian biarkan dia?". | ahmad:15004 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashri] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin 'Ubbad] dia telah mendengar [sebagian utusan Abdul Qais], mereka berkata menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka bertambah gembira dengan kedatangan kami. Tatkala kami sampai pada kaum, lalu kami diberi tempat duduk, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyambut kami, memanggil kami dan menemui kami. Lalu beliau bertanya, siapakah pemimpin kalian, lalu kami menunjuk dengan sepakat kepada Al Mundzir bin 'Aid. Lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini Al Asaj" dan itulah nama yang pertama kali dipakai karena suatu kali pernah terpukul ke wajahnya dengan kaki keledai. Kami menjawab, ya Wahai Rosulullah. Lalu setelahnya orang-orang meninggalkannya, dia mengikat unta-unta mereka, dan mengumpulkan perbekalan mereka, lalu mengeluarkan pakaiannya, lalu pakaian safarnya di ganti dengan pakaian yang paling bagus. Lalu menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ternyata beliau telah membentangkan kakinya dan bersandar. Tatkala Al Asyaj mendekati beliau, maka anggota kaumnya mempersilahkannya, lalu mereka berkata; sini Wahai Al Asyaj. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meluruskan duduknya dengan menggenggam kakinya, lalu bersabda: "Sini Wahai Al Asyaj", lalu dia duduk di sebelah kanan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau menyambutnya dengan sambutan yang baik dan menanyakan tentang daerahnya. Lalu (Al Asyaj Radliyallahu'anhu) menyebutkan satu persatu nama-nama desa yang ada. Ada Ash-Shofa, Al Musyaqqor dan yang lainnya. Lalu berkata; demi bapakku dan ibuku Wahai Rosulullah, kenapa anda lebih tahu nama-nama desa kami dari kami? Maka beliau menjawab, saya telah melewati negeri kalian dan saya telah mengilinginya. Lalu beliau menemui orang-orang Anshor dan bersabda: "Wahai orang-orang Anshor, muliakanlah saudara kalian, mereka adalah orang yang sangat mirip dengan kalian dalam Islam, baik dalam hal syair maupun orangnya. Mereka telah masuk Islam dan taat tanpa rasa terpaksa dan tidak perlu diperangi. Karena jika ada sebuah kaum yang menolak masuk Islam niscaya akan di perangi. (utusan Abdul Qais) berkata; pada pagi harinya, beliau bertanya bagaimana menurut kalian sambutan dari saudara kalian atas kunjungan kalian, mereka menjawab, sambutan yang paling baik. Mereka menyiapkan tempat tidur kami, menyuguh dengan menu yang sangat enak. Pada malam harinya, mereka mengajari kami kitab Alloh Tabaroka Wa Ta'ala dan sunnah Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka menjadi cinta kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan senang dengan sunnahnya. Lalu beliau menemui kami satu-satu dan kami menyebutkan apa yang telah kami pelajari dan kami mengetahuinya. Di antara kami ada yang mengetahui bacaan tahiyyat, ummul kitab, satu surat, dua surat dan sunah-sunah yang lainnya. Lalu beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: "Apakah kalian membawa makanan untuk bekal safar kalian?" maka kaum itu menjadi sangat senang, lalu mereka bersegera menuju kendaraan mereka, setiap orang mendapatkan satu kantung kurma, lalu mereka meletakkannya di pelana mereka dan memberi tanda dengan pelepah kurma pada tangannnya. Yang dijadikan gandengan di atas tangannya atau di bawah kedua tangannya. Lalu beliau bertanya, apakah inikah di namakan ta'dludl (jenis kurma)? Kami menjawab, Ya. Lalu beliau menunjuk pada kantong yang lain, apakah ini yang kalian namakan shorfan (salah satu jenis kurma)? Kami menjawabnya, Ya. Lalu beliau menunjuk pada yang lainnya dan bertanya, apakah yang dinamakan Al burni (salah jenis kurma unggulan)? Kami menjawab, ya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Itu adalah sebaik-baik kuma kalian dan yang paling bermanfaat". (utusan Abdul Qais) berkata; lalu kami pulang dan kami banyak menanamnya dan kami sangat menyukainya sampai kebanyakan kurma adalah kurma Al burni. Al Asyaj berkata; Wahai Rosulullah, daerah kami adalah daerah yang sangat berat dan tidak cocok hawanya, jika kami jika tidak meminum minuman itu maka akan berubahlah kulit kami dan membesarlah perut kami. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah meminum dalam duba' (tempat minum yang terbuat dari sejenis labu), hantam (bejana yang terbuat dari tanah, rambut dan darah) dan naqir (pohon yang di jadikan bejana), namum minumlah di gelas yang di tempelkan pada mulutnya. Lalu Al Asyaj berkata kepada beliau, demi bapak dan ibuku Wahai Rasulullah, berilah keringanan kepada kami pada hal ini, lalu dia memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya, lalu bersabda: "Wahai Al Asyaj, jika saya memberi keringannan pada hal itu dan memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya begini, cara meminummu lalu beliau memperlihatkan kedua tangannya dan membentangkannya, yaitu melebarkannya sampai jika salah seorang kalian telah meminumnya. Lalu beliau berdiri menuju anak pamannya dan memukul dengan keras pada betisnya dengan pedang. Di dalam kelompok utusan terdapat seorang laki-laki dari Bani 'Adlol yang bernama Al Harits telah dipukul betisnya karena ada minuman mereka yang ada pada rumah mereka lalu dia mensifatinya dengan syair, pada seorang wanita dari mereka. Lalu sebagian penghuni rumah dan memukul betisnya dengan pedang. Al Harits berkata; tatkala saya mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya menurunkan pakaianku dan saya menutup bekas pukulan namun Alloh Tabaroka Wa Ta'ala telah menampakkannya. | ahmad:15008 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; dibacakan di hadapan [Sufyan] saya telah mendengar [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Hakim bin Hizam] berkata; pada Masa Jahiliyah saya membebaskan empat puluh orang, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kamu masuk Islam dengan mendapat kebaikan yang kau lakukan di masa lalu". | ahmad:15023 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] berkata; saya telah mendengar [Mu'awiyah bin Qurrah] menceritakan dari [Bapaknya] berkata; saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan saya meminta ijin agar saya memasukkan tanganku pada saku bajunya, lantas beliau memanggilku dan beliau tidak mencegah ketika saya menyentuhnya. (Qurrah Radliyallahu'anhu) berkata; maka saya dapatkan pada bagian atas pundaknya seperti bisul pada tubuh. Telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Qurrah dan itu termasuk dari kesempurnaan hadits Qurrah bukan karena ada sahabat yang lainnya. | ahmad:15030 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Al Aswad bin Sari'] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus sebuah satuan perang pada Perang Hunain, lalu mereka memerangi orang-orang musyrik dan mereka berlebihan dalam membunuh sampai kepada para wanita dan anak-anak. Tatkala mereka datang, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa yang membuat kalian membunuh kaum wanita dan anak-anak?. Mereka menjawab, Wahai Rasulullah, mereka hanyalah anak-anak orang-orang musyrik. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Bukankah orang-orang pilihan kalian sebenarnya juga anak-anakorang musyrik?. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya tidaklah setiap ruh yang dilahirkan kecuali di atas fitrah Islam, sehingga lidahnya yang mengikrarkannya ". | ahmad:15036 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Al Aswad bin Sari'] berkata; saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan saya berperang bersama beliau. Saya mendapatkan harta yang banyak. Orang-orang pada hari itu berperang sampai mereka membunuh anak-anak. Dan pada waktu yang lain anak-anak dan kaum wanita. Lalu hal itu sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau bersabda: "Alangkah buruk suatu kaum yang berlebihan dalam membunuh pada hari ini sampai mereka membunuh kaum wanita dan anak-anak" Lalu ada seorang laki-laki yang berkata; Wahai Rasulullah, mereka hanyalah anak-anak orang-orang musyrik. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Bukankah orang-orang terbaik kalian pada dasarnya juga anak-anak orang musyrik?". Lalu bersabda: "Janganlah kalian membunuh kaum wanita dan anak-anak, Janganlah kalian membunuh kaum wanita dan anak-anak!" Beliau bersabda: "Setiap ruh dilahirkan di atas fitrahnya, sehingga lidahnya yang mengikrarkannya, lalu keduanya orang tuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi atau menjadikannya Nasrani". | ahmad:15037 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah mengusap kepalaku. | ahmad:15040 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Aslam Abu 'Imron] dari [Hubaib Mughfil Al Ghifari] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang menginjak sarungnya karena sombong, maka dia menginjak Neraka Jahannam". | ahmad:15053 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Zabban] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda: "Kewajiban orang yang mendatangi sebuah majlis untuk mengucapkan salam kepada hadirin. Dan kewajiban orang yang hendak meninggalkan majlis juga harus mengucapkan salam". Lalu ada seorang yang berdiri yang ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang berbicara. Orang itu tidak mengucapkan salam, maka beliau bersabda: "Alangkah cepatnya dia lupa". | ahmad:15062 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rosyid] berkata; Saya pernah bertemu dengan [At Tanuhi] utusan Hirqol kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Hims. Saya memiliki seorang tetangga tua yang sudah hampir meninggal, saya bertanya, maukah kamu beritahukan surat Hirqol kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya? Maka dia menjawab, ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sampai di Tabuk, lalu beliau mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Hirqol. Tatkala datang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya, dia memanggil para tokoh petinggi Romawi dan para panglimanya, ditutuplah pintu di antara mereka. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; orang ini telah sampai sebagaimana kau lihat, dia telah mengutus kepadaku dan mengajakku kepada tiga hal. Dia mengajakku untuk mengikuti agamanya atau kita harus menyerahkan kepadanya apa yang telah dipanen dari tanah kita atau kita memeranginya. Demi Alloh. Sunguh kalian tahu, apa yang kalian dapatkan pada kitab-kitab yang ada, sungguh dia akan mengambil apa yang ada di bawah kakiku, marilah kita mengikuti pada agamanya atau kita memberikan harta kita saja. Lalu mereka berkata dengan perkataan yang penuh kemarahan dengan satu suara sehingga mereka melepaskan pakaian kebesaran mereka. Mereka berkata; anda mengajak kami untuk meninggalkan Agama Nasrani atau kami menjadi budak bagi Arab yang datang dari Hijaz. Dia menyangka jika dia meninggalkan mereka maka Romawi akan hancur, maka dia sangat sayang kepada mereka dan dia tidak mau. Dan berkata; saya mengatakan hal itu kepada kalian, agar saya mengetahui kekukuhan pada urusan kalian, lalu dia mengundang seorang laki-laki dari Arab Tujib, dia adalah orang Arab Nasrani. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; panggilkan kepadaku seorang yang hafal hadits dan bisa berbahasa Arab, yang akan saya utus untuk menjawab surat tersebut, lalu saya di bawa pada Hirqol yang menyerahkan kepadaku suatu surat. Lalu dia (Hirqol) berkata; pergilah dengan membawa suratku ini kepada orang ini, maka saya (At Tanuhi) tidak menyia-nyiakannya, dia menyuruhku menghafal tiga hal. Lihatlah apakah dia menyebutkan lembarannya yang dia tulis kepadaku dan lihatlah tatkala dia membaca tulisanku, apakah dia menyebutkan malam. Lihatlah pada punggungnya apakah ada sesuatu yang meragukanmu. Lalu saya berangkat membawa suratnya sampai saya di Tabuk. Beliau (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) sedang berada ditengah-tengah sahabatnya, yang sedang menjulurkan kakinya pada air. Lalu saya bertanya, di manakah sahabat kalian? Ada yang menjawab, dia ada di sini. Lalu saya menemuinya dengan berjalan sehingga saya duduk di depannya lalu saya serahkan tulisanku lalu beliau meletakkannya di pangkuannya. Lalu bersabda: "Dari mana kamu?" Saya menjawab, saya adalah satu Tanukh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah termasuk orang Islam yang lurus yaitu agama bapak kalian Ibrahim. Saya menjawab, saya adalah utusan suatu kaum, yang beragama dengan suatu agama yang tidak akan saya tinggalkan sehingga saya kembali kepada mereka. Lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tertawa dan bersabda: "kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." Wahai saudara Tanukh, saya telah menulis suratku kepada Kisra, lalu dia meRabeknya dan Alloh akan meRabeknya dan meRabek kerajaannya. Saya mengirim suratku kepada Najasyi dengan sebuah lembaran, lalu dia membakarnya dan Alloh akan membakarnya dan membakar kerajaannya. Saya telah mengirim kepada temanmu sedang lembaran, lalu dia memegangnya dan orang-orang akan tetap mendapatkan darinya kejelekan walau dalam hidupnya baik. Saya berkata; ini adalah satu dari tiga hal yang dia pesankan kepadaku, lalu saya mengambil satu anak panah dari tempatnya lalu saya tulis dalam kulit pedangku lalu beliau telah menyerahkan lembaran pada seseorang dari sebelah kirinya. Saya bertanya, siapakah orang yang akan membawa surat kalian yang akan membacakan dan kalian? Mereka menjawab, Mu'awiyah. Ternyata dalam surat sahabatku dia mengajakku kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka di manakah neraka? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Alloh, di mana malam jika telah datang waktu siang". (utusan itu) berkata; lalu saya mengambil anak panah dari tempatnya lalu saya menuliskan pada pedangku setelah beliau selesai membaca suratku, beliau bersabda: " kamu mendapatkan hak, kamu adalah utusan, jika ada pada kami sesuatu yang akan kami berikan kepadamu. kami sedang kehabisan bekal" (utusan itu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berada pada tengah-tengah mereka memanggilnya. Dia berkata; saya yang akan memberinya hadiah, lalu dia membuka barangnya, ternyata dia membawa perhiasan yang berwarna kuning, lalu dia meletakkannya di pangkuanku, lalu saya bertanya siapakah yang telah memberi hadiah, ada yang mengatakan dia adalah 'Utsman. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang akan memberikan penginapan kepada orang ini?" Lalu ada seorang pemuda dari Anshor yang berkata; saya. Lalu pemuda itu berdiri dan saya berdiri bersamanya sampai ketika saya telah keluar dari kelompok majlis. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan berkata; kemari wahai saudara Tanukh, lalu saya menemui panggilanya sehingga saya berdiri dari tempat dudukku yang tadi saya berada di situ. Lalu beliau membuka cara duduk ihtiba'nya (duduk dengan mengumpulkan kedua lututnya ditaruh di depan dada). Lalu beliau bersabda: "Kesinilah, lakukan apa yang kau diperintahkan, lalu saya melihat ke belakang punggungnya, ternyata saya melihat stempel di pundak yang paling atas seperti bekas bekam yang besar". | ahmad:15100 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu 'Ali Ash-Shaiqal] dari Qutsam bin Tammam atau [Tammam bin Qutsam] dari [Bapaknya] berkata; kami mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bertanya, "Bagaimana kalian ini, kalian mendatangiku dalam keadaan kuning gigi kalian, kalian tidak bersiwak, kalausaja tidak memberatkan umatku, maka saya wajibkan kepada mereka bersiwak sebagaimana saya wajibkan wudlu." | ahmad:15101 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far 'Umair bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin Fudlail] dan ['Umarah bin Khuzaimah bin Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Qurad] berkata; saya keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam rangka berhaji. (Abdurrahman bin Abu Qurad Rsdliyallahu'anhu) berkata; beliau mampir pada suatu tempat, beliau keluar dari kamar kecil lalu saya mengikuti beliau dengan membawa bejana dari kulit atau tempat air. Kebiasaan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam jika menunaikan hajatnya beliau menjauh. Saya duduk di jalan menunggu sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selesai, lalu saya berkata kepada beliau 'Wahai Rasulullah, ini air.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menerimanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memercikan pada tangan beliau, mencucinya lalu beliau memasukkan tangannya, menahannya dan memercikkan pada tangannya sekali, lalu mengusap kepalanya, lalu mengambil air satu genggam dengan tangannya, lalu menaruh pada punggung kakinya dan mengusapnya dengan tangannya, lalu datang dan shalat zhuhur bersama kami. | ahmad:15106 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al 'A'masy] dari [Syaqiq] berkata; Mu'awiyah menemui pamannya [Abu Hasyim bin 'Utbah] dalam rangka menjenguknya, lalu dia menangis. (Syaqiq Radliyallahu'anhu) berkata; Mu'awiyah berkata kepadanya 'Apa yang menyebabkan kamu menangis wahai paman, apakah ada penyakit yang mengganggumu atau karena rasa tamak terhadap dunia? '. lalu dia berkata 'Kedua-duanya tidak, tapi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah berwasiat kepada kami, Beliau bersabda: "Wahai Abu Hasyim, semoga kamu mendapatkan harta, yang kaum tidak akan memberikannya. cukup bagimu dalam mengumpulkan harta berupa seorang pelayan dan kendaraan di jalan Allah Tabaroka Wa Ta'ala." Saya melihat diri saya telah mengumpulkannya. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al 'A'masy] dan [Manshur] dari [Abu Wa'il] berkata; Mu'awiyah menemui [Abu Hasyim bin 'Utbah] karena sakit dan menangis, lalu menyebutkan secara makna. | ahmad:15109 |
Telah menceritakan kepada kami [Sakan bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abu Al Ahdlor] dari [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] [Bapaknya] mengabarinya dia telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat sunah pada suatu malam dalam perjalanan di atas kendaraannya kearah manasaja kendaraan itu menghadap. | ahmad:15118 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata; saya telah mendengar [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] berkata; saya mendengar [Abdullah bin 'Amir] menceritakan dari [Bapaknya] ada seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan (maskawin) dua sandal, maka wanita itu berkata; 'Ya.' Syu'bah berkata; saya berkata kepada ('Ashim bin 'Ubaidullah Radliyallahu'anhu) sepertinya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membolehkannya. ('Ashim bin 'Ubaidullah Radliyallahu'anhu) berkata; sepertinya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membolehkannya. Syu'bah berkata; kemudian saya menemuinya. ('Amir Radliyallahu'anhu) berkata; apakah kamu rela dengan dirimu dan hartamu dengan maskawin dua sandal?, wanita itu menjawab. 'Saya pikir nggak masalah.' Maka ('Amir radliallahu 'anhu) berkata; 'Saya pikir juga nggak masalah.' | ahmad:15125 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Al A'la] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah 'Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] dia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat di atas kendaraanya kearah manasaja kendaraan itu menghadap. | ahmad:15131 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] berkata; saya menampar budak milik kami, lalu saya dan [bapakku] datang waktu zhuhur, lalu saya shalat bersama (bapakku). Tatkala selesai salam (bapakku) menggandeng tanganku lalu berkata; "Tinggalkanlah dia" lalu dia memaafkan kemudian menceritakan, kami adalah anak Muqarrin pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kami bertujuh, kami hanya memiliki satu pelayan. Lalu salah seorang dari kami menamparnya. Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau memberi saran, "Merdekakan." Mereka menjawab 'Kami tidak mempunyai lagi kecuali hanya itu.' Beliau bersabda: "Ya, tidak masalah.' Tapi jika sudah tidak dibutuhkan, biarkanlah dia." | ahmad:15150 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabnya] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid] dia tidak mengisahkan pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ataupun Abu Bakar, yang pertama kami menceritakan adalah Tamim Ad-Dari meminta ijin kepada 'Umar bin Khattab, agar dia menceritakan kepada manusia dengan keadaan berdiri lalu 'Umar mengijinkannya. | ahmad:15157 |
Telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] Abdullah berkata; dan saya mendengarnya dari [Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Aswad Al Qurasyi] dari [Yazid bin Khushaifah] menceritakannya dari [As Sa'ib bin Yazid] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Umatku akan tetap dalam fitrahnya selama masih melaksanakan shalat maghrib sebelum bintang terlihat." | ahmad:15159 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Sa'id bin As Shalt] dari [Suhail bin Al Baidla] berkata; tatkala kami sedang dalam perjalanan bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya membonceng beliau. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Suhail bin Al Baidla!" beliau mengangkat suaranya dua atau tiga kali, semuanya Suhail menjawabnya. Orang-orang mendengar suara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan mereka menyangka menginginkan mereka, lalu orang yang berada di hadapan beliau berhenti dan orang yang berada di belakang beliau mengejarnya. Setelah mereka terkumpul, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah, niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya dan wajib baginya surga." Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Al Had] dari [Muhammad] yaitu Ibnu Ibrahim dari [Sa'id bin As Shalt] dari [Suhail bin Al Baidla] dari Bani Abdul Dar berkata; tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebuah perjalanan, lalu menyebutkan secara makna. | ahmad:15179 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] 'Umar bin Al Khottob RA berkata; Saya tidak melihat diat kecuali bagi ashobah (kerabat dari pihak ayah) karena mereka mendapatkan sisa harta secara syar'i. Apakah ada seseorang yang telah mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam masalah itu?. Lalu [Al Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] berkata; dia adalah salah satu pegawai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk memimpin orang-orang Arab pedesaan. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menulis surat kepadaku agar aku memberi warisan istri Asyyam Adl-Dlababi dari diyat suaminya. Lalu 'Umar bin Al Khattab mengambil hal itu sebagai ketetapan. | ahmad:15185 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas mimbar bersabda: "Bunuhlah ular dan bunuhlah dzitthufyatain (ular yang pada pungungnya ada dua garis putih) dan Al abtar (ular yang ekornya pendek), karena keduanya bisa mengaburkan penglihatan dan menggugurkan kandungan." (Ibnu 'Umar Radliyallahu'anhuma) berkata; maka saya tidak melihat satu pun ular kecuali saya bunuh. [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] berkata kepadaku, maukah kau bukakan pintu kecil?. Saya menjawab, Ya. (Ibnu 'Umar Radliyallahu'anhuma) berkata; saya dan dia membukanya lalu keluarlah seekor ular, lalu saya menuju ke tempatnya untuk membunuhnya, lalu dia berkata; 'Berhentilah.' Lalu saya berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyuruh untuk membunuhnya. (Abu Lubabah bin Abdul Mundzir Radliyallahu'anhuma) berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) melarang membunuh ular yang menghuni rumah-rumah. | ahmad:15189 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mustalim bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika beliau hendak berperang, saya bersama dengan salah seorang dari kaumku. Ketika itu kami belum masuk Islam. Kami berkata; kami malu kalau kaum kami mengikuti sebuah peristiwa sebaliknya kami tidak mengikutinya bersama mereka. Beliau bertanya, apakah kalian telah masuk Islam?. kami menjawab, belum. Beliau bersabda: "Kami tidak akan meminta tolong kepada orang musyrik untuk memerangi orang musyrik". Kami pun masuk Islam dan kami ikut bersama beliau. Lalu saya membunuh seorang laki-laki dan dia memukulku satu pukulan, lalu saya menikahi anak perempuanya setelah itu. Wanita itu menolak seraya mengatakan 'Tidak, kamu telah menghilangkan (membunuh) seseorang yang memberimu pedang.' Saya menjawab 'Tidak, engkau telah menghilangkan (menolak kesempatan diperistri) seseorang yang mempercepat ayahmu ke neraka. | ahmad:15203 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik], pembantu perempuan milik Ka'b mengembala kambing miliknya. Ada seekor serigala menyerang salah satu kambingnya, wanita itu mendapatkan kambingnya (yang belum tewas) dan menyembelihnya dengan memakai batu tajam. Lalu [Ka'ab bin Malik] bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau menyuruh untuk memakannya. | ahmad:15205 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Sa'd] dari [Abdullah] atau [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] Abdurrahman berkata; Sufyan ragu dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Permisalan seorang mukmin seperti dahan yang masih basah dalam pohon, terkadang angin menjadikannya berdiri, lurus dan terkadang bengkok sampai tiba ajalnya. Sebaliknya permisalan orang kafir seperti tanaman padi yang senantiasa berdiri tegak pada akarnya, tidak ada yang bisa menggoyahkannya sesuatupun, hingga sekali ia jatuh, ia langsung roboh. Atau roboh secara langsung --Abdurrahman ragu kepastian redaksinya--. | ahmad:15209 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] berkata; [Umu Mubasyir] berkata kepada [Ka'ab bin Malik] sedang dia dalam keadaan sakit, bacakan kepada anakku salam yaitu Mubasyir. Lalu (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; semoga Allah mengampunimu Wahai Umu Mubasyir, tidakkah kau mendengar apa yang telah disabdakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Roh seorang muslim itu akan terbang lalu bertengger di pohon surga sampai Allah Azzawajalla mengembalikan ke jasadnya pada Hari Kiamat. Dia berkata; kamu benar, saya memohon ampun kepada Allah. | ahmad:15216 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin 'Atho'] [ada seorang laki-laki] dari Bani Haritsah menceritakannya, [Rafi' bin Khadij] menceritakannya, mereka bepergian bersama Rasulullah dalam sebuah perjalanan. Tatkala Rasululllah berhenti berhenti untuk makan siang, para sahabat menggantungkan tali kekang unta mereka pada sebuah pohon dan membiarkannya bergerak-gerak, kemudian kami duduk bersama Rasulullah. (Rafi' bin Khadij Radliyallahu'anhu) berkata; perbekalan kami diatas unta, lalu Rasulullah mengangkat kepalanya dan melihat kain-kain kami yang terdapat pintalan dari bahan yang berwarna merah. Rasulullah bersabda: "Kenapa saya banyak melihat warna merah diantara kalian?" (Rafi' bin Khadij Radliyallahu'anhu) berkata; kami bergegas berdiri karena sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tersebut, yang menyebabkan sebagian unta kami kabur. Kami mengambil pakaian itu dan kami lepaskan unta-unta itu dengan terikat pakaian. | ahmad:15246 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Mahmud bin Labid, dari bani Abdul Ashal] dari [Salamah bin Salamah bin Waqsy] salah seorang yang mengikuti Perang Badar, dia berkata; Kami mempunyai seorang tetangga Yahudi dari Bani Abdul Asyhal. (Salamah bin Salamah bin Waqsy Radliyallahu'anhu) berkata; pada suatu saat dia keluar dari rumahnya menjelang diutusnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia ikut dalam sebuah majlis Bani Abdul Asyhal. Pada hari itu saya dalam majlis yang termuda umurnya, saya memakai selendang dengan bersandar di halaman rumahku, (orang yahudi tersebut) menjelaskan tentang Hari Kebangkitan, Hari Kiamat, Hari Perhitungan, Timbangan, surga dan neraka, lalu berkata 'Siksaan itu adalah untuk kaum musyrikin, yang menyembah berhala yang berpendapat bahwa tidak ada hari kebangkitan setelah kematian. Mereka berkata kepadanya, "Celakalah kamu wahai fulan, kamu menganggap manusia akan dibangkitkan setelah kematian, untuk menuju suatu tempat yang bernama surga dan neraka, mereka diberi balasan sesuai dengan amalan yang telah mereka kerjakan? Maka (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, demi Zat yang dengan-Nya dijadikan bersumpah, sungguh seseorang menginginkan jika bagiannya dari neraka, menjadi tungku terbesar di dunia, lantas orang-orang memanggangnya dan memasukkannya dalam neraka itu, dan orang itu ditutup di neraka itu. Mereka berkata kepadanya, "Huss kamu, apa tanda-tanda dari semua itu"? Maka dia berkata; "Seorang nabi yang diutus dari negeri ini", maka dia menunjuk dengan telunjuknya ke arah Makah dan Yaman. Mereka bertanya, kapan kamu melihatnya? (Salamah Radliyallahu'anhu) berkata; orang Yahudi itu melihat kepadanya, saya adalah yang paling muda umurnya, "Jika anak ini telah mencapai dewasa, maka dia akan mengetahuinya". Salamah berkata; "Demi Allah, tidaklah berganti siang dan malam kecuali Allah Ta'ala mengutus seorang rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau hidup di antara kita dan kami beriman kepadanya, adapun (Yahudi tersebut) mengafiri (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dengan penuh kebencian dan hasad. Kami berkata; "Celakalah engkau wahai fulan, bukankah engkau yang telah menerangkan kepada kami urusan ini"? (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, tetapi yang dimaksud bukanlah dia". | ahmad:15280 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; [bapakku] berkata; sebagaimana telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah] dari [Muslim bin Abdullah bin Jundub Al Juhani] dari [Jundub bin Makits Al Juhani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Ghalib bin Abdullah Al Kalbi yang dijuluki 'kalb laits' ke Bani Mulawwah di Kadid dan memerintahkan untuk menyerang mereka secara tiba-tiba. Dia pun berangkat, dan saya termasuk dalam pasukannya. Kami berangkat hingga setelah sampai di sampai di Qadid, kami bertemu Al Harits Bin Malik, dia anak Al Barsha' Al Laitsi, kami menawannya. Dia berkata 'Saya datang untuk masuk Islam.' Ghalib bin Abdullah berkata; "Jika engkau datang sebagai seorang muslim, tidaklah mengapa bagimu untuk berjaga siang dan malam, tapi kalau engkau belum masuk Islam, maka kami meminta janji kesetiaan darimu".(Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; Alharits bin Malik memberi janji kesetiaan dengan ribath (berjaga di perbatasan), Ghalib bin Abdullah alkalbi mempercayakan seorang laki-laki hitam untuk berada di belakangnya. Ghalib bin Abdullah berpesan, "Tetaplah bersamanya, sampai kami melewatimu nanti, kalau dia khianat, maka potonglah kepalanya". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; kami berangkat sehingga kami sampai di tengah daerah Kadid, kami singgah sebentar selepas ashar. Lantas sahabatku mengutusku sebagai pasukan pengintai, hingga aku naik daerah yang tinggi sehingga aku bisa mengintai siapa saja yang datang. Aku-pun menelungkupkan wajahku yang saat itu adalah waktu maghrib. Tiba-tiba keluarlah laki-laki di antara mereka sambil melihat, ternyata dia melihatku tertelungkup di atas dataran tinggi. Dia berkata kepada istrinya, "Demi Allah, saya melihat sesuatu yang berwarna hitam di atas dataran itu, yang tidak saya lihat pada waktu siang tadi. Lihatlah, jangan sampai ada anjing-anjing yang memangsa sebagian gembalaanmu". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (istri laki-laki tadi) lantas memeriksa dan mengecek gembalaannya dan berkata 'Tidak, demi Allah, saya tidak kehilangan apa-apa.' (Laki-laki itu) berkata; berikan panahku dan dua anak panahnya dari tempatnya. (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (wanita itu) menyerahkannya, lalu dia memanahku dan mengenai pinggangku.Saya mencabutnya dan saya letakkan dengan tidak sedikitpun bergerak. Dia melemparkan panahnya untuk keduakalinya ke arah pundakku, segera saya mencabutnya dengan tanpa gerak. Laki-laki tadi berkata kepada istrinya, "Demi Allah, telah saya lemparkan dua panah ke arah benda tersebut, jika itu adalah hewan melata, pastilah bergerak. Besok pagi, telusurilah di mana letak dua panahku serta ambillah keduanya supaya tidak diambil anjing". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; ketika gembalaan sudah mulai balik kandang dari tempat minumnya, mereka telah memerah susunya, mengandangkan hewannya ke tempat semula, dan telah datang kegelapan malam, kami dengan perlahan-lahan menyerang mereka dan berhasil membunuh beberapa orang mereka. Kami mendapatkan hewan ternak, lalu kami pulang. Tiba-tiba kami mendengar suara yang berteriak minta tolong, dengan segera kami bergegas pergi ngacir, sampai kami melewati Al Harits bin Barsha' dan temannya, kami bersama-bersama pergi. Orang yang meminta tolong tadi mendatangi kami, tiba-tiba datanglah sekelompok yang bukan dari pihak kami. Hingga saat jarak antara kita dengan mereka (musuh) hanyalah dipisah pertengahan bukit yang menghadap saluran mata air, Allah Ta'ala dengan kehendak-Nya menurunkan air hujan yang sebelumnya tidak pernah aku melihat hujan dan lumpur hitam sederas itu. Derasnya hujan dan lumpur menyebabkan suatu hal yang tak seorang pun bisa melawannya. Kita melihat mereka (musuh) dalam keadaan berdiri memandang kami, tapi tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu untuk maju. Kami dengan segera mengumpulkan unta-unta rampasan, kami pinggirkan di daerah air terjun, lantas kami gelincirkan dari kami, sehingga gagallah mereka merampas barang yang telah kami ambil. | ahmad:15283 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yaitu Syaiban, dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Yahya bin Ishaq] dari [Mujasyi' bin Mas'ud] dia datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama keponakannya untuk berbaiat atas hijrah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak, tapi berbai'at atas Islam, karena tidak ada hijrah setelah Fathul Makkah", di kemudian hari dia termasuk tabi'in yang baik. | ahmad:15286 |
Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An-Nahdi] dari [Mujasyi 'bin Mas'ud] berkata; saya pergi bersama saudaraku, Ma'bad kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam setelah Fathu Makah. Saya berkata; Wahai Rasulullah, baiatlah dia untuk hijrah. Beliau bersabda: "Hijrah telah berlalu". (Mujasyi' bin Mas'ud Radliyallahu'anhu) berkata; lalu untuk apa? Beliau bersabda: "Untuk Islam dan berjihad". | ahmad:15287 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Yahya bin Ishaq] dia mengabari dari [Mujasyi' bin Mas'ud Al Bahzi] dia datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan anak pamannya agar beliau membaiatnya untuk hijrah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Tidak, tapi baiat atas Islam, tidak ada hijrah setelah Fathu Makah." Kemudian hari dia menjadi tabiin yang baik. | ahmad:15288 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khadza'] dari [Abu 'Utsman] dari [Mujasyi 'bin Mas'ud] berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, ini adalah Mujalid 'bin Mas'ud berbaiat kepada anda untuk berhijrah. Beliau bersabda: "Tidak ada hijrah setelah Fathu Makah tapi saya membaiatnya untuk Islam". | ahmad:15289 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik bin Waqid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An-Nahdi] dari [Mujasyi] berkata; saya bersama saudaraku Ma'bad, menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah Fathu Makah, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, saya membawa saudaraku agar anda membaiatnya untuk hijrah. Beliau bersabda: "Orang yang berhijrah telah selesai dengan hijrahnya?". Lalu saya berkata; terus untuk apa baiat anda kepadanya?. Beliau bersabda: "Untuk Islam, iman dan jihad". (Mujasyi Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertemu [Ma'bad] setelah waktu yang lama, dia adalah orang yang paling dewasa di antara mereka, saya bertanya kepadanya, maka dia menjawab, Mujasyi' benar. | ahmad:15290 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Sallam bin Syurahbil] dari [Habbah] dan [Sawa'], dua anak Khalid berkata; Kami berdua menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau sedang memperbaiki sesuatu, kami berkeluh kesah kepadanya, beliau bersabda: "Janganlah kalian berputus asa dari rizqi Allah selama kepala kalian masih bergerak. manusia itu dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merah, tidak memiliki suatu apapun, lalu Allah Azzawajalla memberinya rizqi" | ahmad:15294 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] berkata; ['Ubadah bin Qurth] berkata; kalian akan menemui suatu urusan-urusan yang menurut pandangan kalian lebih sepele daripada halusnya rambut, padahal kami menganggapnya pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam termasuk hal yang membinasakan. ('Ubadah bin Qurth Radliyallahu'anhu) berkata; hal tersebut disampaikan kepada Muhammad bin Sirin, lalu dia berkata; "Hal itu benar adanya, dan saya anggap memanjangkan sarung diatas mata kaki (diantara urusan yang dianggap sepele tersebut)." | ahmad:15298 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isham bin Qudamah Al Bajali] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik bin Numair Al Khuza'i] dari [bapaknya] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam shalat dalam keadaan duduk dan meletakkan lengan kanan tangan beliau diatas paha kanan dengan mengangkat jari tengahnya dan memiringkannya, beliau dalam keadaan berdoa. | ahmad:15305 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isham bin Qudamah] dari [Malik bin Numair Al Khuza'i] dari [bapaknya] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam meletakkan tangan kanannya diatas paha kanan dalam shalat dengan memberi isyarat dengan jarinya. | ahmad:15306 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Asy-Sya'bi] dari [Muhammad bin Shafwan], dia pernah berburu dua ekor kelinci, lalu tidak mendapatkan besi untuk menyembelihnya, dia pun menyembelihnya dengan sebuah batu putih yang tajam, ia datang menemui Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, beliau memerintahkanya untuk memakan buruannya. Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Daud] yaitu Ibnu Abu Hind, dari ['Amir] dari [Muhammad bin Shafwan] sesungguhnya dia melewati Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam dengan membawa dua buah kelinci yang tergantung", lalu menyebutkan secara makna. | ahmad:15310 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Bapaknya] sesungguhnya dia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada suatu kaum: 'Barangsiapa memurnikan ibadah hanya kepada Allah dan mengufuri apa yang disembah selain-Nya, haram harta dan darahnya, dan perhitungannya menjadi urusan Allah Azzawajalla. Bapaknya berkata; telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu, Yazid di Wasith dan Bahgdad. Dia berkata; mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:15313 |
[Thariq Radliyallahu'anhu] berkata; saya telah mendengar (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda kepada suatun kaum, "Barangsiapa yang mengesakan Allah dan mengingkari apa yang disembah selain Dia, harta dan darahnya haram. Adapun hisabnya adalah kewajiban Allah Azzawajalla". | ahmad:15316 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Amr bin Hassan] yaitu Al Musli, berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdullah Al Yaskuri] dari [bapaknya] berkata; saya masuk masjid Kufah ketika pertama kali dibangun, ketika itu berada di kebun-kebun pemilik kurma, dindingnya dari tanah liat. Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berbicara kepada orang-orang. Ia berkata; telah sampai kabar kepadaku rencana haji Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam tepatnya haji wada'. Saya pun ingin mengikutinya dengan untaku, saya keluar sampai saya bisa duduk menunggu di sebuah jalan Arafah, atau saya menunggunya di jalan Arafah. (laki-laki itu) berkata; ternyata ada serombongan orang yang saya tahu persis bahwa Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersamanya. Lalu ada seorang laki-laki di depan beliau yang berkata 'Kosongkanlah jalan untukku dari para penunggang.' Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Celakalah dia, apa hak dia?" lalu saya mendekati beliau sehingga kepala dua unta kami bertemu. Saya berkata; "Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amal yang dapat memasukkanku ke surga dan menyelamatkanku dari api neraka?" (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Yah, yah, kamu telah meringkas isi khutbah, kamu menanyakan hal yang sangat mengena, kalau begitu, pahamilah. Kamu beribadah kepada Allah Azzawajalla dan kamu tidak menyekutukan-nya dengan suatu apapun, kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, serta puasa Ramadlan, berikanlah jalan untukku". Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Yunus] berkata; saya mendengar hadis ini dari [Al Mughirah bin Abdullah] dari [bapaknya] sama yang di atas. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Ishaq] dari [Al Mughirah bin Abdullah] dari [bapaknya] berkata; sampai selesai periwayatan hadis kepada [seorang laki-laki] yang bercerita tentang suatu kaum, lalu saya duduk, dia berkata; disebutkan sifat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, dan saya berada di Mina untuk menuju ke Arafah, lalu menyebutkan hadits seperti diatas. Saya berkata; "Wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku suatu amalan yang mendekatkan diriku kepada surga dan menjauhkan diriku dari neraka", beliau bersabda: "Kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, puasa Ramadlan, serta kamu menyukai manusia memperoleh suatu hal yang menyenangkan sebagaimana jika diberikan kepadamu, dan kamu susah seandainya manusia mendapat suatu hal menyusahkan sebagaimana jika ditimpakan kepadamu, minggirlah dari jalan ini". | ahmad:15321 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Murrah Ath-Tayib] berkata; telah menceritakan kepadaku, [salah seorang sahabat] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di kamarku menurutku, dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berpidato kepada kami, pada Hari Nahr di atas untanya yang berwarna merah yang dipotong ujung telinganya, beliau bersabda: "Sekarang ini adalah Hari Nahr (penyembelihan) dan ini adalah Hari Haji terbesar" | ahmad:15322 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz bin 'Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Al Ahwash] dari Bapaknya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan dia dalam kedaan berdebu dan sangat jelek keadaannya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda kepadanya, tidak adakah harta padamu? Dia menjawab, dari setiap harta sungguh Allah Azzawajalla telah memberikan kepadaku. Beliau bersabda: "Allah Azzawajalla jika memberi nikmat kepada hamba-Nya suka jika diperlihatkannya". | ahmad:15327 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Khalid] yaitu Isma'il, dari [Bapaknya] berkata; Saya menemui [seorang laki-laki yang sedang makan kurma] dengan susu, maka (Ismail Radliyallahu'anhu) berkata; "Mendekatlah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam menamakan kedua barang tersebut (kurma dan susu) dengan dua yang paling baik" | ahmad:15328 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari ['Atho'] yaitu Ibnu As-Sa'ib dari [seseorang dari Bakr bin Wa'il] dari [pamannya] berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah saya mengambil sepersepuluh harta kaumku?. Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepersepuluh itu hanya pada orang Yahudi dan Nasrani. Tidak ada pada pemeluk Islam diambil sepersepuluh". | ahmad:15330 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atho'] dari [Harab 'Ubaidullah Ats-Staqafi] dari [pamannya] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu disebutkan pada beliau sesuatu, pamanku bertanya kepada beliau dengan berkata; 'Apakah saya mengambil sepersepuluhnya?. Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepersepuluh itu hanya pada orang Yahudi dan Nasrani. Tidak ada pada pemeluk Islam diambil sepersepuluh hartanya". | ahmad:15331 |
Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atho' bin As-Sa'ib] dari [Harb bin Hilal Ats-Atsaqafi] dari [Bapak dari ibunya], yaitu seorang laki-laki dari Bani Taghlib, sesungguhnya telah mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada atas kaum muslimin sepersepuluh Sesungguhnya sepersepuluh itu hanya pada orang Yahudi dan Nasrani". | ahmad:15332 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Suma] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [sebagian sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam memerintahkan kepada manusia pada Fathul Makkah untuk berbuka puasa, beliau bersabda: "Perlihatkanlah kekuatan kalian di hadapan musuh kalian". Sedangkan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berpuasa pada hari itu. Abu Bakar berkata; telah berkata orang yang menceritakan kepadaku, sungguh saya melihat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berhenti dan menuangkan air di atas kepalanya, karena rasa haus atau panas. Lalu ada yang bertanya, Wahai Rasulullah, sesungguhnya sebagian kelompok sahabat berpuasa ketika anda berpuasa, ketika sampai di Kadid, beliau meminta bejana air minum lalu meminumnya, maka para sahabAt pun membatalkan puasanya. | ahmad:15338 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad, Muhammad bin Abdullah Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sa'd] yaitu Ibnu Aus Al 'Abasi dari [Bilal Al 'Abasi] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Husain Adzabby], dia datang ke Bashrah, pada waktu itu Abdullah bin Abbas menjabat sebagai Amir di wilayah itu. Tiba-tiba ada [seorang laki-laki] yang berdiri disamping istana dan berkata; "BenAr lah Allah dan Rasul-Nya, BenAr lah Allah dan Rasul-Nya", tidak menambah apapun kalimat tersebut, lalu saya mendekatinya dan berkata padanya, "Engkau banyak menyebut lafadz, 'Benarlah Allah dan Rasul-Nya' mengapa? dia menjawab, Demi Allah kalau kamu mau, saya akan beritahukan kepadamu. Saya menjawab, Ya. dia berkata; duduklah. Dia berkata; saya pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam di Madinah pada suatu waktu ini dan itu, ada dua orang tua dari suatu desa, anak mereka berdua telah pergi dan anak tersebut menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. Kedua orang tua tersebut lantas berkata kepada saya 'Sesungguhnya kamu telah sampai di Madinah ini, sedang anak kami telah menyusul orang ini (Maksudnya nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Muhammad), maka bawalah kemari dan mintalah dia. Jika dia menolak kecuali harus dengan tebusan maka tebuslah. Lalu saya pergi ke Madinah untuk menemui Nabiyullah ShallallahuAlaihiWasallam. Saya sampaikan, 'Wahai Nabiyullah, ada dua orang tua yang dari desa, keduanya menyuruhku untuk meminta anak mereka berdua yang bersama anda. Beliau bertanya, 'Kamu mengenalnya?. Orang itu berkata; 'Saya mengenal nasabnya', dia lantas memanggil anak yang dimaksud, dan anak itu pun datang. Beliau bersabda: "Ini orangnya, bawalah kepada kedua orang tunya". Lalu saya bertanya, 'Apakah dengan tebusan Wahai Nabiyullah?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak selayaknya bagi keluarga Muhammad memakan hasil penjualan orang dari keturunan Isma'il", lalu beliau memukul pundakku, dan bersabda: "Saya tidak khawatir terhadap Quraisy kecuali diri mereka" Saya bertanya, kenapa demikian Wahai Nabiyullah?. Beliau menjawab, jika umurmu panjang maka kamu akan melihatnya di sini, sehingga kamu melihat manusia antara keduanya seperti antara dua telaga, sekali pergi ke sini dan sekali pergi ke sana. Lalu saya melihat orang-orang meminta ijin kepada Ibnu 'Abbas. Di kemudian hari saya melihat mereka meminta ijin kepada Ibnu Abbas lalu saya sebutkan apa yang telah disabdakan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:15339 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] yaitu Abu Syuja', berkata; saya telah mendengar [Al Harits bin Yazid Al Hadlrami] menceritakan dari ['Ali bin Rabah] dari [Nasyirah bin Sumay Al Yazani] berkata; saya telah mendengar 'Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu pada Peristiwa Hudaibiyah, berkhotbah di hadapan manusia, ' Allah Azzawajalla telah menjadikanku penjaga harta ini dan yang berhak untuk membagikannya. Lalu berkata; sungguh Allah-lah yang membaginya, saya memulai pembagian ini untuk keluarga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, selanjutnya yang terdekat dengan mereka. Dia pun lantas membagi untuk para istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebesar sepuluh ribu kecuali Juwairiyah, Shafiyyah dan Maimunah. Kata 'Aisyah, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berbuat adil terhadap kami, 'Umar pun membaginya dengan adil. Lalu dia berkata; saya akan membaginya kepada para sahabatku dari kalangan Muhajirin generasi pertama, karena kami telah diusir dari rumah-rumah karena didhalimi dan dimusuhi. Diikuti orang yang terdekat dengan mereka. Mula-mula dia membagi kepada pengikut Perang Badar, mereka mendapatkan lima ribu. Dan Kaum Anshar yang mengikuti Perang Badar, mendapatkan empat ribu. Orang yang ikut pada perang uhud mendapatkan tiga ribu. ('Umar Radliyallahu'anhu) berkata; Siapa yang dahulu bersegera dalam berhijrah, dia mendapatkan pemberian lebih cepat dari yang berhijrah setelahnya. Maka janganlah ada yang mencela kecuali karena sesuatu dalam pelana kudanya, saya memohon ampun atas apa yang saya lakukan terhadap Khalid bin Walid, karena saya memerintahkannya untuk menahan semua harta ini untuk kalangan yang lemah dari kaum Muhajirin, tapi dia malah memberikan harta ini kepada orang yang mempunyai kekuatan, kemuliaan dan yang fasih bicara, sehingga saya memecatnya lalu saya angkat Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pimpinan. Lalu ['Amr bin Hafsh bin Al Mughirah] berkata; "Demi Allah, wahai 'Umar bin Al Khattab, engkau tidak bisa beralasan, karena kamu telah memecat pekerja yang telah diangkat oleh Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah menyarungkan kembali pedang yang telah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam menghunuskannya, kamu telah mencabut bendera yang telah ditancapkan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah memutus silaturahmi dan kamu dengki kepada anak pamanku. 'Umar bin Khattab berkata; "Sesunguhnya kamu orang yang dekat persaudarannya, masih muda umurnya, kamu marah atas apa yang telah menimpa sepupumu" | ahmad:15340 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] sesungguhnya [Sulaiman] yaitu At Taimi, dari [Abu 'Utsman] yaitu An-Nahdi, dari [Qabishah bin Muhariq] berkata; ketika turun ayat kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, berilah peringatan keluargamu dan kerabatmu, beliau mendaki bebatuan pada suatu gunung lalu berdiri pada bagian atasnya dan berseru atau berkata; "Wahai segenap keluarga Abdul Manaf, saya adalah pemberi peringatan. Permisalanku dengan permisalan kalian sebagaimana seorang laki-laki yang melihat musuh lalu bersegera memperingatkan keluarganya dengan menyeru atau berkata; Wahai segenap saudaraku. bapakku berkata; Ibnu Abu 'Ady berkata tentang hadits ini, dari Qabishah bin Muhariq ataukah dari Wahab bin 'Amr, dan ternyata dia salah, karena yang benar adalah [Zuhair bin 'Amr], ketika dia salah menerangkan hal tersebut, saya tinggalkan Wahab bin 'Amr. | ahmad:15349 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hilal bin 'Amir Al Muzni] dari [Bapaknya] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam sedang berkhotbah di atas keledainya di Mina dengan memakai selendang merah. ('Amir Al Muzni Radliyallahu'anhu) berkata; seorang laki-laki dari Ahli Badar di hadapan beliau menyampaikan dari beliau. Saya datang lalu kumasukkan tanganku di antara kaki dan tali sandalnya. Dan saya kagum dengan selendangnya. | ahmad:15355 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] berkata; telah menceritakan kepada kami [seorang syaikh dari Bani Fazarah] dari [Hilal bin 'Amir Al Muzani] dari [Bapaknya] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berkhutbah kepada orang-orang di atas bighal yang diberi nama Syahba' dan 'Ali mengeraskannya. | ahmad:15356 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zanad] dari [Bapaknya] dari [Zur'ah bin Abdurrahman bin Jarhad] dari [Jarhad] kakeknya dan beberapa orang Aslam selainnya yang bisa dipertanggungjawabkan, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam melewati Jarhad dan paha Jarhad tersingkap dalam masjid. Lalu Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda kepadanya, "Wahai Jarhad tutuplah pahamu. paha itu aurat." | ahmad:15367 |