Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'i] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menghalangi kaum wanita itu pergi ke masjid masjid Allah, akan tetapi hendaklah mereka itu pergi tanpa memakai wangi-wangian."

AbuDaud:478

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm] dari ['Amrah binti Abdurrahman], dari [Aisyah] bahwa ia berkata; dahulu di antara ayat yang diturunkan adalah sepuluh kali susuan mengharamkan (untuk dinikahi). Kemudian ayat tersebut dinaskh (dihapus) menjadi lima kali susuan mengharamkan (untuk dinikahi). Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi sallam meninggal dan ayat tersebut termasuk di antara bagian Al Qur'an yang dibaca.

AbuDaud:1765

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid], ia berkata; [Muhammad bin Muslim bin Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut adalah pernikahan orang-orang pada zaman sekarang, yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. Dan pernikahan yang lain adalah seorang laki-laki berkata kepada isterinya; apabila ia telah suci dari haidnya; pergilah kepada si Fulan dan bersetebuhlah dengannya! Dan suaminya meninggalkannya serta tidak menggaulinya selamanya hingga jelas kehamilannya dari laki-laki yang telah mensetubuhinya tersebut. Kemudian apabila telah jelas kehamilannya maka suaminya menggaulinya apabila ia berkeinginan, dan ia melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan kecerdasan anak tersebut. Dan pernikahan ini dinamakan pernikahan istibdha', nikah yang lain adalah beberapa orang kurang dari sepuluh berkumpul dan menemui seorang wanita dan seluruh mereka menggaulinya, kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan serta telah berlalu beberapa malam setelah melahirkan kandungannya, ia mengirimkan utusan kepada mereka dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang dapat menolak hingga mereka berkumpul di hadapannya. Lalu wanita itu berkata kepada mereka; kalian telah mengetahui permasalahan kalian dahulu, sementara aku telah melahirkan, dan ia adalah anakmu wahai Fulan. Wanita tersebut menyebutkan nama orang yang ia senangi diantara mereka, maka anak tersebut mengikutinya. Dan pernikahan yang keempat adalah orang banyak berkumpul dan mendatangi wanita yang tidak menolak siapapun yang datang kepadanya, mereka adalah para pelacur dan dahulu mereka menancapkan bendera di atas pintu mereka yang menjadi tanda bagi orang yang menginginkan mereka serta menemui mereka. Kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan kandungannya mereka dikumpulkan dan mereka datangkan orang yang pandai mengenai jejak, kemudian mereka menisbatkan anak tersebut kepada orang yang mereka lihat, kemudian orang tersebut mengambilnya sebagai anak dan anak tersebut dipanggil sebagai anaknya, orang tersebut tidak boleh menolaknya. Kemudian tatkala Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menghancurkan seluruh pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan orang Islam pada saat ini.

AbuDaud:1934

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ghiyats], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Kultsum] dari [Zainab], bahwa ia mencari kutu dari kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara bersama beliau terdapat isteri Utsman bin Affan dan para wanita muhajirin, mereka mengadukan tempat tinggal mereka yang terasa sempit bagi mereka, dan mereka dikeluarkan darinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar rumah-rumah orang-orang muhajirin diwariskan kepada para isteri. Kemudian Abdullah bin Mas'ud meninggal dan isterinya mendapat warisan rumahnya yang berada di Madinah.

AbuDaud:2676

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] -yakni Ibnu Musa- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Sulaim], bahwa dia pernah bersama dengan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (dalam sekedup), yang ditutun oleh para penuntun (unta yang di atasnya di pasang sekedup). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Anjasyah, pelanlah kamu (membawa mereka) sebagaimana kamu membawa bejana dari kaca."

ahmad:25867

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada saya [bapakku] dari [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata,: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. mendatangi isterinya pada waktu yang sama di malam hari atau siang hari, saat itu jumlah isteri-isteri Beliau sebelas orang". Aku bertanya kepada Anas bin Malik radliallahu 'anhu: "Apakah Beliau mampu?". Jawabnya: "Beliau diberikan kekuatan setara tiga puluh lelaki". Berkata, [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menerangkan kepada mereka bahwa jumlah isteri-isteri Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. saat itu sembilan orang".

bukhari:260

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar ['Abdur Rahman bin Yazid] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu] dia berkata mengenai surat Bani Israil, Ashabul Al Kahfi, dan Maryam; Mereka adalah orang-orang terdahulu, dan surat-surat itu sudah lama aku membacanya. Adapun arti Lalu mereka akan menggeleng-gelengkan kepala mereka.. (Al Israa: 51). Ibnu Abbas berkata; yaitu menggerak-gerakannya. Yang lainnya berkata; 'Naghdlat Sinnuka.' Yakni; gigimu bergerak-gerak.

bukhari:4339

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar ['Abdur Rahman bin Yazid] dari ['Abdullah] dia berkata; "Bani Israil, Al Kahfi, Maryam, Thahaa, Al Anbiya, mereka adalah generasi terdahulu, dan ia adalah surat-surat yang sudah lama aku baca. Qatadah berkata; arti 'Judzadzan, ' adalah; Ibrahim memotong-motong berhala-berhala itu. Al Hasan berkata; 'Fi Falakin, ' artinya; seperti ujung roda. Yasbahuun, artinya; Berputar. Ibnu Abbas berkata; Nafasat artinya; mengembala diwaktu malam. Yusbahuun artinya; di larang. Umatukum Ummatan Waahidatan, dia berkata; agama yang satu. Ikrimah berkata; Hashabun artinya; kayu dari Habasyi. Yang lainnya berkata; Ahassuu, artinya: beranggapan Khaadimiin artinya; bertempat tinggal.

bukhari:4370

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, Aku mendengar [Abdurrahman bin Yazid bin Qais] Aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata terkait dengan surat Bani Isra`il, Al Kahfi Maryam, Thaaha dan Al Anbiya`, "Sesungguhnya itu semua adalah dari surat-surat pertama yang diturunkan, dan semuanya pernah saya baca semenjak dahulu."

bukhari:4610

Telah berkata [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Anbasah] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu; Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'. Kemudian bentuk ketiga; Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata, "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirnya, maka anak itu adalah anakmu wania Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak. Kemudian bentuk keempat; Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak. Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini.

bukhari:4732

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari ['Abdurrahman bin Yazid Al Anshari] dari [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari jum'at adalah sebaik-baik dan seagung-agung hari. Di sisi Allah ia lebih utama dari iedul adlha dan iedul fithri. Pada hari itu ada lima perkara (besar); pada hari itu Adam dicipta, hari itu ia diturunkan ke bumi, pada hari itu ia diwafatkan, pada hari itu kiamat tiba. Dan pada hari itu tidaklah malaikat, langit, bumi, angin, gunung dan laut kecuali takut karena keagungan hari jum'at. "

ibnu-majah:1074

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa para budak wanita [Abdullah bin 'Umar] mencuci kedua kakinya dan memberinya wewangian, padahal mereka dalam keadaan haid.

malik:109

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Ar Rijal Muhammad bin Abdurrahman] dari [Amrah binti Abdurrahman] berkata, "Jika [Aisyah] -Ummul Mukminin- berhaji bersama para wanita, ia merasa takut jika mereka haid. Maka ia mendahulukan mereka pada Hari Nahr, hingga bisa melakukan thawaf ifadlah. Jika setelah itu mereka mengalami haid, maka ia tidak menunggu mereka (hingga suci), tapi langsung melakukan thawaf ifadlah sementara mereka dalam keadaan haid. Demikian jika mereka telah melakukan thawaf ifadlah sebelumnya."

malik:824

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya."

malik:997

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [asy-Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Maimunah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencumbu isteri-isterinya di atas (berlapiskan) sarung, sedangkan mereka dalam keadaan haid."

muslim:442

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata: "Dahulu dalam Al Qur`an susuan yang dapat menyebabkan menjadi mahram ialah sepuluh kali penyusuan, kemudian hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali penyusuan saja. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, dan ayat-ayat Al Qur`an masih tetap di baca seperti itu."

muslim:2634

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid]; Telah menceritakan kepada kami [At Taimi] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ummu Sulaim berada bersama para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Para wanita tersebut di kawal oleh seorang pengawal yang bernama Anjasyah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; "Wahai Anjasyah, pelan-pelan jika mengawal para wanita."

muslim:4289

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata; bahwasanya pada suatu hari dia sedang bermain-main bersama anak-anak perempuan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aisyah berkata; Pada saat itu teman-teman mendatangi saya. Akan tetapi, sepertinya mereka enggan mendekat kepada saya karena malu kepada Rasulullah. Akhirnya Rasulullah pun mempersilahkan mereka untuk menemui saya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakannya kepada kami [Abu Usamah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] seluruhnya dari [Hisyam] melalui jalur ini. Di dalam Hadits Jabir di sebutkan; Aku bermain-main bersama anak perempuan di rumah beliau, dan mereka memang senang bermain-main.'

muslim:4470

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin 'Abdullah] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa ia menceritakan kepadanya, ['Aisyah] telah menceritakan kepadanya, Abu Bakr Ash Shiddiq masuk kepadanya dan di sisinya ada dua anak perempuan kecil yang sedang menabuh rebana sambil bernyanyi, sedangkan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam dalam keadaan berselimut dengan bajunya -dalam lafazh lain; menutup diri dengan bajunya-lalu beliau menyingkap wajahnya dan bersabda; 'Biarkanlah mereka wahai Abu Bakr! Sesungguhnya ini adalah hari raya yang juga merupakan hari-hari Mina.' Saat itu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam berada di Madinah.

nasai:1579

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi Ats Tsiqqah Al Makmun] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumpul dan mengirim Fathimah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata; "Sesungguhnya isteri-isterimu..dan Az Zuhri menyebutkan suatu kalimat yang maknanya adalah; meminta keadilan mengenai anak Abi Quhafah. Aisyah berkata; kemudian Fathimah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah bersama Aisyah dalam pakaian bulunya, kemudian dia berkata; "Sesungguhnya para isteri Tuan mengirimku kepada Tuan, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Kemudian beliau bersabda kepadanya: "Apakah engkau mencintaiku?" Dia berkata; "Ya." Beliau bersabda: "Maka cintailah dia." Aisyah berkata; "Kemudian Fathimah kembali kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada mereka apa yang beliau sabdakan. Kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya engkau belum melakukan apa-apa, maka kembalilah kepadanya." Fathimah berkata; "Demi Allah, saya tidak akan kembali kepada beliau mengadukan tentang hal ini selamanya." dia adalah benar-benar puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sejati. Kemudian mereka mengirim Zainab binti Jahsy. Aisyah berkata; "Dia adalah orang yang menjadi sainganku di antara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia berkata; "Sesungguhnya isteri-isteri Tuan mengirimku, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah. Kemudian dia menghadap kepadaku dan mencelaku, saya memperhatikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memperhatikan sudut matanya, apakah beliau mengizinkan saya untuk menanggapinya? Aisyah berkata; kemudian dia mencelaku hingga saya yakin bahwa beliau tidak membenci saya ketika saya menanggapinya. Kemudian saya menghadapinya dan tidak lama sayapun membuatnya tak berkutik. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah anak Abu Bakar." Aisyah berkata; "Saya belum melihat wanita yang lebih baik dan lebih banyak bersedekah, lebih sering menyambung hubungan kekerabatan, dan merendahkan diri dalam segala sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala dari Zainab selain sikap cepat marah karena kerasnya budi pekertinya, dan dia bersegera menarik diri darinya. Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah suatu kesalahan dan yang benar adalah yang sebelumnya."

nasai:3884