Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu 'Ali Al-Hamdani] dia berkata; Saya telah mendengar [Uqbah bin Amir] berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengimami shalat orang banyak dan tepat pada waktunya, maka baginya dan bagi mereka pahala. Barangsiapa (di antara imam) yang mengurangi waktu meski sedikit, maka dosanya baginya dan tidak bagi mereka (para makmun)." | AbuDaud:492 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Habib Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ada tiga golongan seseorang dalam menghadiri shalat Jum'at, yaitu; seseorang menghadiri shalat Jum'at sambil bicara, maka bicaranya itulah yang menjadi bagiannya, seseorang yang menghadiri shalat jum'at sambil memanjatkan do'a maka itulah orang yang benar-benar memanjatkan do'a kepada Allah 'azza wajalla, Kalau Dia menghendaki, maka akan di kabulkan atau jika Dia menghendaki maka Dia akan menahannya. Dan orang yang menghadiri shalat Jum'at dengan sikap diam dan tenang, tidak melangkahi pundak orang lain dan tidak pula menyakiti seorang pun, maka jum'atnya menjadi penebus dosanya hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari, yang demikian itu karena Allah 'azza wajalla berfirman: "Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat." QS Al An'am; 160. | AbuDaud:939 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Washil] dari [Yahya bin 'Uqail] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abu Al Aswad Ad Du`ali] dia berkata; "ketika kami berada di dekat [Abu Dzar], dia berkata; "Hendaklah masing-masing dari kalian setiap harinya bersedekah untuk setiap ruas tulangnya. Setiap shalat (yang ia kerjakan) menjadi sedekah baginya, puasa adalah sedekah, haji adalah sedekah, bacaan tasbih adalah sedekah, bacaan takbir juga sedekah, bacaan tahmid adalah sedekah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitung (menyebutkan) semua amal Shalih ini, lalu bersabda: "Cukuplah salah seorang dari kalian mengerjakan shalat dua raka'at dhuha untuk menggantikan semua itu." | AbuDaud:1094 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam] dan [Hammam] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang yang membaca Al Qur'an dan ia pandai membacanya maka ia bersama para malaikat yang mulia, dan orang yang membaca Al Qur'an sedangkan ia mengalami kesulitan dalam membacanya maka baginya dua pahala." | AbuDaud:1242 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah mengabarkan kepada Kami [Bahz bin Hakim] dan jalur periwayatan lain telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala'] dan telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Pada setiap empat puluh unta saimah (yang digembala lebih dari satu tahun) terdapat zakat satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan unta tidak boleh dipisahkan dari hitungannya, barangsiapa yang memberikan zakatnya karena mengharap pahala, maka baginya pahala. Dan barangsiapa yang enggan membayarnya, maka Kami akan mengambilnya dan setengah hartanya; sebagai kewajiban diantara kewajiban-kewajiban Allah Azza wa jalla, dan keluarga Muhammad tidak berhak sedikitpun dari harta tersebut. | AbuDaud:1344 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu. | AbuDaud:1930 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah], dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian terdapat seorang laki-laki dari Yaman yang masuk dan berkata; sesungguhnya terdapat tiga orang penduduk Yaman datang kepada Ali, mereka memperselisihkan kepada Ali mengenai anak yang dilahirkan oleh seorang wanita yang telah mereka gauli dalam satu masa suci. Kemudian Ali berkata kepada dua orang diantara mereka relakan anak itu untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak, kemudian ia berkata; kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berdua berteriak, kemudian ia berkata kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak. Lalu Ali berkata; kalian adalah sekutu yang saling berseteru, aku akan mengundi kalian. Barangsiapa yang keluar undiannya, maka anak tersebut adalah miliknya dan ia wajib membayar kepada kedua sahabatnya dua pertiga diyah. Kemudian Ali mengundi diantara mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau atau gigi-gigi seri beliau. | AbuDaud:1932 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah], dari [Abu Muhammad], mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Hunain. Kemudian tatkala kami bertemu, orang-orang muslim datang pergi. Ia berkata; kemudian saya melihat seorang laki-laki dari kalangan musyrikin telah mengalahkan seorang muslim. Ia berkata; kemudian aku mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang. Kemudian aku menebasnya dengan pedang pada urat pundaknya. Kemudian ia menghadap kepadaku dan ia memelukku dan aku dapatkan darinya bau kematian. Kemudian ia mati dan melepaskanku. Lalu aku menyusul kepada Umar dan aku katakan kepadanya; bagaimana pendapat orang-orang? Ia berkata; terdapat perintah Allah. Kemudian orang-orang kembali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk. Beliau mengatakan: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang kedua kalinya: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti, maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang ketiga kalinya. Lalu aku berdiri dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?" Abu Qatadah berkata; lalu aku ceritakan kisah tersebut kepada beliau. Lalu terdapat seseorang yang berkata; ia benar wahai Rasulullah, dan salab orang yang terbunuh tersebut ada padaku maka relakan kepadanya! Lalu Abu Bakr Ash Shiddiq berkata; tidak, demi Allah, hal tersebut tidak terjadi, jika demikian ia menjatuhkan gelar singa diantara singa Allah yang bertempur membela Allah dan RasulNya, kemudian memberimu salabnya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia benar, berikan kepadanya salab tersebut." Abu Qatadah berkata; kemudian beliau memberiku salab tersebut, lalu aku menjual baju zirah dan aku belikan kebun di antara Bani Salamah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam. | AbuDaud:2342 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Hunain: "Barangsiapa yang membunuh seorang kafir maka baginya salabnya (segala apa yang dikenakan oleh orang yang dibunuh)." Kemudian Abu Thalhah pada saat itu telah membunuh dua puluh orang dan ia mengambil salab mereka. Dan Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan bersama Ummu Sulaim terdapat sebuah khanjar (pisau besar yang memiliki dua sisi yang tajam). Lalu Abu Thalhah berkata; wahai Ummu Sulaim, apa yang engkau bawa ini? Ia berkata; demi Allah apabila salah sebagian diantara mereka mendekatiku maka aku sobek perutnya. Kemudian Abu Thalhah mengabarkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits hasan. Abu Daud berkata; aku ingin dengan pisau ini… dan dahulu senjata orang-orang selain Arab adalah khanjar. | AbuDaud:2343 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Daud], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang melakukan demikian dan demikian, maka baginya tambahan pemberian demikian dan demikian." Kemudian orang-orang yang muda maju sedangkan orang-orang tua menjaga bendera, dan mereka tidak meninggalkannya hingga Allah memenangkan atas mereka. Orang-orang tua berkata; kami adalah adalah penolong kalian, seandainya kalian kalah maka kalian akan bergabung kepada kami, maka janganlah kalian membawa rampasan perang sementara kami tetap di tempat dan tidak mengambilnya. Kemudian para pemuda menolak hal tersebut dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikannya untuk kami. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….. hingga firmanNya: "Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya." Ibnu Abbas berkata berkata; maka hal tersebut menjadi sesuatu yang lebih baik bagi mereka, dan seperti itu juga; maka taatilah aku sesungguhnya aku lebih mengetahui akibat hal ini daripada kalian. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang membunuh satu orang, maka baginya demikian dan demikain. Dan barangsiapa yang menawan tawanan, maka baginya demikian dan demikian." Kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Dan hadits Khalid lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hamdani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Daud] dengan hadits ini menggunakan sanadnya. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaginya dengan sama. Dan hadits Khalid lebih sempurna. | AbuDaud:2360 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], dan [Ibnu Abu Khalaf], dengan lafazhnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], dari [Abu Humaid As Sa'idi], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Lutbiyyah sebagai pegawai. -Ibnu As Sarh berkata; Ibnu Al Utbiyyah-. Untuk mengurusi zakat, kemudian ia datang dan berkata; ini yang menjadi untuk anda dan yang ini dihadiahkan kepadaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar lalu memuji Allah dan bersabda: "Bagaimana dengan seorang pekerja yang kami utus, kemudian datang dan berkata; ini untuk anda dan ini dihadiahkan kepadaku. Tidakkah sekiranya ia duduk di rumah ayah atau ibunya kemudian menunggu, apakah ia akan diberi hadiah atau tidak? Tidaklah seseorang diantara kalian mengambil sesuatupun dari hal tersebut kecuali pada Hari Kiamat ia datang dengan membawanya pada lehernya, apabila sesuatu tersebut adalah unta maka unta tersebut bersuara unta, apabila atau sapi maka sapi tersebut bersuara sapi, dan kambing yang mengembik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya hingga kami melihat putih kedua ketiaknya. Kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?" | AbuDaud:2557 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Usamah] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, orang-orang Hamdan berkata kepadaku; apakah engkau mau pergi kepada orang ini, dan mencari untuk kami? Apabila engkau merelakan sesuatu untuk kami maka kami akan menerima dan apabila engkau tidak menyukai sesuatu maka kami pun tidak menyukainya. Aku katakan; ya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku menyukai urusan beliau dan kaumku pun masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat ini kepada 'Umair Dzi Marran. Dan beliau mengutus Malik bin Mirarah Ar Rahawi ke seluruh Yaman. Kemudian 'Akku Dzu Khaiwan masuk Islam, lalu dikatakan kepada 'Akku; pergilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ambillah keamanan untuk kampong dan hartamu! Kemudian ia datang dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan surat untuknya: "Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad Rasulullah, untuk 'Akku Dzu Khaiwan: Apabila ia jujur untuk negeri, harta, dan budaknya maka baginya keamanan dan jaminan Allah dan jaminan Muhammad Rasulullah." Dan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash menulis hal tersebut. | AbuDaud:2632 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; barangsiapa yang mengikuti jenazah dan menshalatinya maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang mengikutinya hingga selesai darinya maka baginya pahala dua qirath, paling kecilnya adalah seperti Gunung Uhud atau salah satunya seperti Uhud. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Abdurrahman bin Husain Al Marawi], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Haiwah], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr yaitu Humaid bin Ziyad] bahwa [Yazid? bin Abdullah bin Qusaith] telah menceritakan kepadanya bahwa [Daud bin Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] telah menceritakan kepadanya dari [ayahnya] bahwa ia pernah berada di sisi Ibnu Umar bin Al Khathab tiba-tiba [Khabbab] pemilik maqshurah (rumah yang dibentengi dengan pagar) muncul dan berkata; wahai Abdullah bin Umar, tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan [Abu Hurairah]? Bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang keluar bersama jenazah dari rumahnya dan menshalatkannya….." kemudian ia menyebutkan makna hadits Sufyan. Kemudian Ibnu Umar mengirimkan utusan kepada Aisyah kemudian, kemudian [Aisyah] berkata; Abu Hurairah benar. | AbuDaud:2755 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dari [Yahya bin Zakaria] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melakukan dua transaksi dalam satu transaksi maka baginya kekurangannya atau riba." | AbuDaud:3002 |
Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [Musa bin Najdah] dari kakeknya [Yazid bin Abdurrahman Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menginginkan untuk menjadi hakim, kemudian keadilannya mengalahkan kelalimannya maka baginya Surga, dan Barangsiapa yang kelalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya Neraka." | AbuDaud:3104 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri] dari [Abu Najih As Sulami] ia berkata, "Kami pernah mengepung istana Thaif bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Mu'adz lalu berkata, "Aku mendengar ayahku mengatakan di istana Thaif atau benteng Thaif, setiap itu ia mengatakan, 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memanahkan satu anak panah kepada orang kafir di jalan Allah 'azza wajalla maka baginya satu derajat…lalu ia meneruskan hadits tersebut. Dan aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muslim mansaja yang membebaskan seorang Muslim, maka Allah 'azza wajalla menjadikan perlindungan setiap tulangnya dari api neraka dengan setiap tulang orang yang ia bebaskan. Dan wanita manasaja yang membebaskan seorang wanita muslimah, maka pada hari kiamat Allah menjadikan perlindungan setiap tulangnya dari api neraka dengan setiap tulang orang yang ia bebaskan." | AbuDaud:3452 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Harits bin Fudhail] dari [Sufyan bin Abu Al 'Auja] dari [Abu Syuraih Al AKhuza'i] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapat musibah berupa pembunuhan atau cacat anggota badan maka ia mempunyai tiga pilihan; minta qishas, memberi maaf, atau meminta tebusan denda. Jika ia menginginkan yang keempat maka halangilah, dan barangsiapa melampaui batas setelah itu maka baginya siksa yang pedih." | AbuDaud:3898 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru bin Katsir bin Dinar] dari [Hariz bin Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Auf] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur'an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, "Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur'an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging himar jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu'ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka." | AbuDaud:3988 |
Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin al Harits] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membariskan Abdullah, Ubaidullah dan banyak lagi sahabat dari kalangan Bani Al Abbas, seraya bersabda: "Barangsiapa paling dahulu sampai kepadaku, maka ia akan mendapatkan ini dan itu." Abdullah berkata; Lalu mereka saling berlomba untuk sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga diantara mereka ada yang menyentuh dada beliau dan ada juga yang menyentuh punggung beliau. Kemudian beliau menciumi mereka dan memeluk mereka." | ahmad:1739 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harani] dari [Ibnu Ishaq] dan [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Harits bin Fudlail] dari [Sufyan bin Abu Al 'Auja`] [Yazid bin As Sulamy] berkata, dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda. Yazid berkata, Aku mendengar Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berkata, "Barangsiapa yang terkena darah (terbunuh) ataupun terluka, maka baginya untuk memilih di antara salah satu dari tiga pilihan: Meminta qishas ataupun meminta diyah (ganti materi) ataupun memaafkan. Barangsiapa yang memilih yang keempat (selain dari tiga pilihan, pent) maka cegahlah dia, dan apabila dia telah memilih di antara tiga hal tersebut kemudian dia masih membunuh maka baginya balasan api neraka yang kekal di dalamnya." | ahmad:15780 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshari] sesungguhnya [Salamah bin Al Akwa'] berkata; Ketika terjadi perang Khaibar, saudaraku berperang dengan sengitnya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sehingga karena sengitnya pertempuran, pedangnya berbalik kepadanya dan akhirnya terbunuh oleh pedangnya sendiri. Para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus memperbincangkan hal itu dan menyebarkan ghosip bahwa ia mati karena senjatanya sendiri serta beberapa hal yang berkaitan dengannya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pulang dari Khaibar, lalu aku berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, ijinkanlah aku untuk mendendangkan syair', maka beliau pun mengijinkannya, lalu 'Umar berkata kepadaku, 'Perhatikanlah apa yang kamu ucapkan.' Lalu aku pun berkata: Demi Allah, kalaulah bukan karena Allah, kami tidaklah mendapat petunjuk, kami tidak akan pernah shalat serta bersedekah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menimpalinya: kamu benar, turunkanlah ketenangan kepada kami, teguhkanlah kaki-kaki kami ketika kami saling bertemu, ketika kaum musrikin telah berbuat sewenang-wenang terhadap kami.' Setelah saya menyelesaikan syairku Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah yang telah mengucapkan syair ini"? maka aku berkata; "Saudaraku", maka beliau bersabda: "Semoga Allah merahmatinya", maka aku berkata kepada beliau, Demi Allah, orang-orang takut untuk menshalatinya dan mereka berkata; dia mati oleh senjatanya sendiri. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya dia mati dalam keadaan jihad dan sebagai mujahid". [Ibnu Syihab] berkata; lalu saya bertanya kepada [Ibnu Salamah bin Al Akwa'], lalu dia menceritakan kepadaku dari [Bapaknya] sebagaimana yang telah saya dapatkan darinya oleh Abdurrahman hanya yang beda adalah Ibnu Salamah berkata; ada keterangan, manusia takut untuk menshalatinya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka telah berbohong, dia adalah mati dalam keadaan jihad dan sebagai seorang mujahid dan kelak dia akan mendapati dua pahala dua kali" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda mengatakan dengan kedua jarinya. | ahmad:15906 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah sampai dishalatinya, maka dia mendapatkan satu qirath dan barangsiapa yang menunggunya sampai selesai maka dia mendapatkan dua qirath." | ahmad:16196 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahran] berkata; saya telah mendengar [Syahr bin Hausyab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Zhabyah] berkata; ['Amr bin 'Abasah] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Muslim siapa saja yang melempar dengan satu panah di jalan Allah Azzawajalla, lalu mengenai sasarannya atau meleset, maka baginya pahala sebagaimana dia membebaskan budak dari anak Isma'il." | ahmad:16409 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abdullah bin Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Harits] dari [Busr bin Sa'id] dari [Abu Qais] budak Amru bin Ash, dari [Amru bin Ash], bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hakim memutuskan perkara, lalu ia berijtihad dan benar dalam berijtihad, maka baginya dua pahala. Dan jika ia memutuskan suatu perkara, lalu ia berijtihad dan salah dalam ijtihadnya, maka baginya satu pahala." Abdullah bin Ahmad berkata, "Saya menceritakan hadits ini kepada [Abu Bakr bin Amru bin Hazm], ia berkata, "Seperti inilah [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] menceritakan dari [Abu Hurairah]." | ahmad:17106 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu Ali Al Hamdani] ia berkata, "Kami menemani [Uqbah bin Amir] dalam suatu perjalanan, namun ia tidak mau menjadi imam kami (saat shalat). Maka kami pun berkata, "Semoga Allah merahmatimu, kenapa engkau tidak ingin menjadi imam bagi kami, padahal engkau adalah sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam? ' ia menjawab, "Tidak, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadi imam shalat bagi manusia, lalu ia tunaikan sesuai dengan waktu dan menyempurnakan shalatnya, maka ganjaran pahalanya akan diberikan kepadanya dan kepada mereka. Namun siapa yang mengurangi kesempurnaan itu, maka kekurangan itu akan ditimpakan ke atasnya, dan bukan ke atas mereka." | ahmad:17127 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ali bin Zaid bin Jud'an] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Amru bin Malik] -atau Malik bin Amr, seperti inilah yang dikatakan oleh Sufyan- ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyerahkan seorang anak yatim pada dua orang tua muslim dengan memenuhi kebutuhan makan dan minumnya hingga anak itu ter cukupi, maka wajib baginya surga." | ahmad:18253 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Najih As Sulami] ia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengepung benteng dan istana Tha`if. Kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di dalan Allah 'azza wajalla, maka baginya satu derajat di dalam surga." Maka pada hari itu, saya dapat meluncurkan enam belas anak panah. Beliau bersabda lagi: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di jalan Allah 'azza wajalla, maka baginya adalah seperti pahala orang yang membebaskan budak. Dan siapa yang sehelai rambutnya menjadi uban di jalan Allah 'azza wajalla, maka hal itu akan menjadi cahaya baginya kelak pada hari kiamat. Dan siapa saja yang membebaskan satu orang budak muslim, maka Allah 'azza wajalla akan menjadikan setiap bagian tubuh budak itu sebagai pembebas dirinya dari api neraka. Dan wanita muslimah mana saja yang membebaskan satu orang budak wanita muslimah, maka Allah 'azza wajalla akan menjadikan dari setiap bagian tubuh budak wanita itu sebagi tebusan dirinya dari neraka." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd Al Ghathafani] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri] dari [Abu Najih As Sulami] ia bekata; Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengepung benteng Tha`if, lalu saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di dalan Allah 'azza wajalla, maka baginya satu derajat di dalam surga." Maka seorang laki-laki kemudian berkata, "Wahai Nabiyullah, jika saya melempar satu anak panah, lalu mengenai sasaran maka saya akan mendapatkan satu derajat di surge?." Maka laki-laki itu pun melempar dan mengenai sasaran. Dan pada hari itu, saya pun melempar dan mengenai sasaran sebanyak enam belas anak panah. Kemudian ia pun menyebut makna semisal. | ahmad:18612 |
Dan [Amru bin Abasah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di jalan Allah dengan tepat mengenai sasaran atau tidak, maka baginya pahala seperti orang yang memerdekakan satu budak dari anaknya Isma'il. Dan siapa pun yang miliki sehelai rambut yang beruban di jalan Allah, maka hal itu akan menjadi cahaya baginya. Laki-laki musli m mana pun yang memerdekakan satu orang budak muslim, maka setiap anggota tubuh dari budak itu (yang dimerdekakan itu) akan menjadi tebusan untuk setiap anggota tubuh yang memerdekakan dari api neraka. Dan wanita muslimah mana pun yang membebaskan satu orang budak wanita muslimah, maka setiap organ tubuh dari budak wanita itu akan menjadi tebusan bagi Mu'tiqah (wanita yang membebaskan) dari api nerakan. Dan laki-laki muslim atau wanita muslimah mana pun yang merelakan (kematian tiga orang anaknya yang belum baligh) kepada Allah, maka ketiganya itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka. Dan barangsiapa yang beranjak ke tempat wudlu untuk menunaikan shalat, lalu ia meratakan air wudlu ke anggota wudlunya, maka seolah telah terbebas dari setiap dosa atau kesalahannya. Dan jika ia beranjak untuk menunaikan shalat, maka Allah akan menjadikan (dari setiap langkahnya) satu derajat (kedudukan di akhirat), dan jika ia duduk, maka ia telah duduk dalam keadaan selamat." Syurahbil bin Ash Shimth berkata, "Apakah Anda mendengar hadits ini langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai Ibnu 'Abasah?" ia menjawab, "Ya, dan demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, sekiranya saya belum mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari sekali, atau dua, tiga, empat, lima, enam, atau tujuh kali, maka saya tidak akan bersumpah, yang kumaksudkan saya tidak peduli untuk tidak menceritakannya kepada seorang pun dari manusia, akan tetapi demi Allah, saya tidak ingat lagi berapa kali saya mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | ahmad:18622 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkabarkan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zir bin Hubaisy] dari [Ubay] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mengiringi Jenazah hingga di shalatkan dan selesai dari pemakamannya, maka ia akan mendapatkan pahala dua Qirath. Dan barangsiapa mengiringi Jenazah hingga dishalatkan maka baginya pahala satu Qirath, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangannya (satu qirath) itu adalah lebih berat timbangannya ketimbang gunung uhud." | ahmad:20256 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Abu 'Amr Asy Syaibani] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Seseorang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; Wahai Rasulullah! Aku letih, tolong boponglah aku. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Aku tidak bisa." Kemudian seseorang berkata kepada beliau; Bolehkan aku menunjukkannya pada seseorang yang akan membopongnya? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa yang menunjukkan kebaikan maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." | ahmad:21307 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu 'Amr Asy Syaibani] dari [Abu Mas'ud] bahwa ia berkata; Seseorang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu meminta beliau, beliau bersabda; "Aku tidak punya sesuatu yang bisa aku berikan padamu, tolong datangilah si fulan saja." Orang itu mendatangi si fulan lalu diberi, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa menunjukkan pada kebaikan maka ia mendapatkan seperti pahala pelakunya atau orang yang mengerjakannya." | ahmad:21319 |
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid bin Ghiyats] dan [Ibrahim bin Al Hajjaj An Naji] keduanya berkata: telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Jabalah bin 'Athiyyah] dari [Yahya bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang berperang di jalan Allah -dalam redaksi Ibrahim: dijalan Allah AzzaWaJalla- dan dia tidak berniat di dalam perangnya kecuali untuk mendapatkan harta rampasan, maka hanya mendapatkan yang diniatinya." | ahmad:21723 |
Telah bercerita kepada kami [Yunus] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Yazid] dari ['Amru, budak Al Muththallib] dari ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunggunya Allah 'azza wajalla bila menyintai suatu kaum, Ia menguji mereka maka barangsiapa yang bersabar maka baginya kesabaran dan barangsiapa yang berkeluh kesah maka baginya keluh kesah." | ahmad:22525 |
Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengkhabarkan kepada kami ['Amru] dari ['Ashim] dari [Mahmud bin Labid] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunggunya Allah 'azza wajalla bila menyintai suatu kaum, Ia menguji mereka maka barangsiapa yang bersabar maka baginya kesabaran dan barangsiapa yang berkeluh kesah maka baginya keluh kesah." | ahmad:22533 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dia berkata; Telah mengkabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Qotadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [sa'ad bin Hisyam] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang yang membaca Al Quran sedang ia pandai dalam membacanya maka dia bersama para malaikat utusan yang mulia, sedangkan orang yang membacanya dengan sulit maka ia mendapat dua pahala." | ahmad:23080 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnu Salam], Telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Al Hayyan] berkata, telah berkata ['Amir Asy Sya'bi]; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali; seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Dan seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita lalu dia memperlakukannya dengan baik, mendidiknya dengan baik, dan mengajarkan kepadanya dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian membebaskannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala". Berkata 'Amir: "Aku berikan permasalahan ini kepadamu tanpa imbalan, dan sungguh telah ditempuh untuk memperolehnya dengan menuju Madinah". | bukhari:95 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami ["Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'alim] dari ['Abdullah bin Buraidah] bahwa ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhu] adalah seorang yang pernah menderita sakit wasir. Dan suatu kali Abu Ma'mar berkata, dari Hushain yang berkata; Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang seseorang yang melaksanakan shalat dengan duduk. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Siapa yang shalat dengan berdiri maka itu lebih utama. Dan siapa yang melaksanakan shalat dengan duduk maka baginya setengah pahala dari orang yang shalat dengan berdiri dan siapa yang shalat dengan tidur (berbaring) maka baginya setengah pahala orang yang shalat dengan duduk". Berkata, Abu 'Abdullah; "Menurutku yang dimaksud dengan tidur adalah berbaring." | bukhari:1049 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata; Aku mendengar [Nafi'] berkata; disampaikan kepada [Ibnu 'Umar] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: "Barangsiapa yang mengantar jenazah baginya pahala satu qirath. Maka dia (Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu ma) berkata,: Abu Hurairah berlebihan terhadap kita". Namun kemudian pernyataan Abu Hurairah radliallahu 'anhu dibenarkan, yakni oleh ['Aisyah radliallahu 'anha] dan [Abu Hurairah] berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakannya. Maka [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Kami telah banyak meremehkan masalah dan aku telah meremehkan dan melalaikan urusan (agama) Allah" | bukhari:1239 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: "Suatu hari malaikat maut diutus kepada Musa 'alaihissalam. Ketika menemuinya, (Nabi Musa 'alaihissalam) memukul matanya. Maka malaikat maut kembali kepada Rabbnya dan berkata,: "Engkau mengutusku kepada hamba yang tidak menginginkan mati". Maka Allah membalikkan matanya kepadanya seraya berfirman: "Kembalilah dan katakan kepadanya agar dia meletakkan tangannya di atas punggung seekor lembu jantan, yang pengertiannya setiap bulu lembu yang ditutupi oleh tangannya berarti umurnya satu tahun". Nabi Musa 'alaihissalam bertanya: "Wahai Rabb, setelah itu apa?. Allah berfirman:: "Kematian". Maka Nabi Musa 'alaihissalam berkata,: "Sekaranglah waktunya". Kemudian Nabi Musa 'alaihissalam memohon kepada Allah agar mendekatkannya dengan tanah yang suci (Al Muqaddas) dalam jarak sejauh lemparan batu". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku kesana, pasti akan aku tunjukkan kepada kalian keberadaan kuburnya yang ada di pinggir jalan dibawah tumpukan pasir merah". | bukhari:1253 |
Telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] berkata, aku mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang isteri menginfaqkan (bershadaqah) harta hasil usaha suaminya tanpa perintah suaminya maka bagi suaminya separuh pahalanya." | bukhari:1924 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih] dari [Asy-Sya'biy] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja dari seseorang yang memiliki seorang budak wanita lalu dididiknya dengan sebaik-baik pendidikan, kemudian dibebaskannya lalu dinikahinya maka baginya mendapat dua pahala, dan siapa saja dari seorang hamba yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya maka baginya mendapat dua pahala." | bukhari:2361 |
Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Shalih bin Hayyi Abu Hasan] berkata aku mendengar [Asy-Sya'biy] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Burdah] bahwa dia mendengar [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga kelompok manusia yang akan diberi pahala dua kali. (Yang pertama) seorang laki-laki yang memiliki seorang budak wanita dimana dia mengajarinya dengan pengajaran yang baik kemudian mendidik dengan pendidikan yang baik lalu dia membebaskannya kemudian menikahinya. Maka bagi orang ini mendapat dua pahala. (Yang kedua) mu'min dari kalangan Ahlul Kitab dimana sebelumnya dia adalah orang yang beriman kemudian dia beriman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka baginya dua pahala. Dan (yang ketiga) seorang budak yang menunaikan hak-hak Allah dan juga setia kepada tuannya". Kemudian Asy-Sya'biy berkata: "Aku berikan dia kepadamu tanpa imbalan sedikitpun". Orang yang diberikannya itu adalah seorang yang sedang menempuh perjalanan menuju Madinah dalam keadaan sangat lemah. | bukhari:2789 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslaman] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Aflah] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada perang Hunain. Ketika kami sudah berhadapan dengan musuh, posisi Kaum Muslimin terdesak dan aku melihat ada seorang dari Kaum musyrikin berhasil mengatasi (membunuh) seorang dari Kaum Muslimin maka aku berbalik hingga aku berada di belakangnya lalu aku menghantamnya dengan pedang pada urat bahunya. Dia berbalik lalu mendekapku dengan satu dekapan dan saat itulah aku merasakan bau kematian dan akhirnya dia menemui kematiannya. Kemudian datang utusan maka aku menemui 'Umar bin Al Khaththab lalu aku katakan; "Bagaimana keadaan orang-orang?". Dia berkata; "Itu urusan Allah". Kemudian orang-orang kembali lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam duduk di hadapan manusia seraya bersabda: "Siapa yang telah membunuh musuh dan dia mempunyai bukti yang jelas maka salab (harta/barang yang melekat pada musuh yang terbunuh) menjadi miliknya". Maka aku berdiri dan berkata; "Siapa yang menjadi saksi untukku". Lalu aku duduk kembali. Kemudian Beliau bersabda lagi: "Siapa yang telah membunuh musuh dan dia mempunyai bukti yang jelas maka salab (harta/barang yang melekat pada musuh yang terbunuh) menjadi miliknya". Maka aku berdiri lagi dan berkata; "Siapa yang menjadi saksi untukku". Lalu aku duduk kembali. Kemudian Beliau bersabda lagi untuk yang ketiga kalinya seperti tadi maka aku berdiri. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?". Maka aku menceritakan kepada Beliau peristiwa yang aku alami". Tiba-tiba ada seorang yang berkata; "Dia benar wahai Rasulullah dan salabnya ada padaku maka itu relakanlah untukku". Abu Bakr ash-Shiddiq radliallahu 'anhu berkata (kepada laki-laki itu); "Tidak, demi Allah. Apa layak seseorang menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Tolhah) yang dia berperang demi membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam, lantas ia memberi salab-nya kepadamu?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Abu Bakar benar". Maka Beliau memberikan salab itu kepad Abu Qatadah. Lalu aku menjual baju besi (salab) tersebut dan dengan harta itu kemudian aku membeli kebun yang penuh dengan buah-buahannya di kampung Bani Salamah dan itulah harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam". | bukhari:2909 |
Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Musa] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Suatu hari malaikat maut diutus kepada Musa 'Alaihissalam. Ketika menemuinya, (Nabi Mua 'Alaihissalam) memukul matanya. Maka malaikat maut kembali kepada Rabbnya dan berkata: "Engkau mengutusku kepada hamba yang tidak menginginkan mati". Maka Allah berfirman: "Kembalilah dan katakan kepadanya agar dia meletakkan tangannya di atas punggung seekor lembu jantan. Setiap bulu lembu yang ditutupi oleh tangannya berarti umurnya satu tahun baginya". Nabi Musa 'Alaihissalam bertanya: "Wahai Rabb, setelah itu apa?. Allah berfirman:: "Kematian". Maka Nabi Musa 'Alaihissalam berkata: "Sekaranglah waktunya". Kemudian Nabi Musa 'Alaihissalam memohon Allah agar mendekatkannya dengan tanah yang suci (Al Muqaddas) dalam jarak sejauh lemparan batu". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku kesana, pasti akan aku tunjukkan kepada kalian keberadaan quburnya yang ada di pinggir jalan dibawah tumpukan pasir merah". Dia ('Abdur Razzaq) berkata; "Dan telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] telah bercerita kepada kami [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini juga. | bukhari:3155 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Shalih bin Hayyi] bahwa ada seorang laki-laki penduduk Khurasan berkata kepada [asy-Sya'biy], [Abu Burdah] telah mengabarkan kepadaku dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Jika seseorang mendidik sahaya wanitanya dengan baik dan mengajarkan ilmu dengan baik kemudian dia membebaskan lalu menikahinya maka baginya dua pahala. Dan bila seseorang beriman kepada 'Isa 'alaihis salam kemudian beriman kepadaku maka baginya dua pahala. Dan seorang sahaya (laki-laki) bila dia bertaqwa kepada Rabbnya dan mentaati tuannya maka baginya dua pahala". | bukhari:3190 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] ia berkata; "(Dalam shalat khauf), imam berdiri menghadap qiblat, sedangkan satu kelompok shalat bersama imam dan sekelompok lainnya menghadap ke arah musuh. Imam shalat bersama kelompok orang yang bersamanya (kelompok pertama) satu raka'at, setelah itu mereka berdiri dan ruku' untuk diri mereka masing-masing satu kali ruku' dan dua kali sujud ditempatnya. Lalu kelompok yang satu (kelompok kedua) pergi menempati kelompok yang lain (kelompok pertama), seterusnya mereka (kelompok kadua) shalat satu raka'at bersama imam, maka imam telah mengerjakan dua raka'at, kemudian kelompok kedua melanjutkan sekali ruku' dan dua kali sujud." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Shalih] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ubaidullah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Hazim] dari [Yahya] dia mendengar [Al Qasim] telah mengabarkan kepadaku [Shalih bin Khawwat] dari [Sahal] dia menceritakan kepadanya dengan ucapannya ini. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Al Laits] dari [Hisyam] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam malaksanakan shalat (khauf) saat terjadi perang Bani Anmar." | bukhari:3818 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad, -mantan budak- Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] katanya, kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain. Tatkala kami berperang, terjadi perselisihan dikalangan kaum muslimin, namun selanjutnya kulihat seorang musyrikin memburu seorang kaum muslimin. Dengan sigap aku tebas si laki-laki musyrik itu dari belakangnya, tepatnya di urat pundaknya dengan pedang, aku berhasil membelah baju besinya. Tiba-tiba si laki-laki itu menghadapku, mendekapku, namun telah kucium bau kematiannya, dan kematian ia pun mati, sehingga aku terbebas darinya. Kemudian kutemui Umar bin Khattab dan kutanyakan "Bagaimana nasib orang-orang? Jawabnya; 'Itu sudah menjadi Allah azza wa Jalla." Kemudian para sahabat pulang sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengumumkan: "Barangsiapa yang bisa membunuh musuh, dan ia mempunyai bukti, maka baginyalah rampasannya". Maka aku (Abu Qatadah) berkata; "Siapa yang mau memberi kesaksian padaku? Aku lantas duduk. Nabi kemudian mengucapkan seperti semula." Maka aku pun berdiri untuk kedua kalinya dan mengatakan; siapa yang mau memberi kesaksian kepadaku? Lantas aku duduk. Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kalimat yang serupa. Aku pun berdiri lagi, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Apa perlumu wahai Abu Qatadah? Maka kuberitakan segala yang kulakukan. Tiba-tiba ada seorang sahabat berdiri dan berujar "Abu Qatadah benar, dan rampasannya ada padaku, tolong bujuklah dia agar meridhai untukku!" Seketika itu pula Abu Bakar tampil dan berujar; "Saya bersumpah, Demi Allah, tidak bisa seperti ini. Tidak bisa orang itu menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang demi Allah dan rasul-Nya lantas ia berikan salab (rampasannya)!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berujar; "Abu Bakar benar, berikan rampasannya kepada Abu Qatadah! Maka si laki-laki pun memberikannya kepadaku. Lalu (Abu Qatadah) dengan rampasan itu aku belikan kebun di bani Salimah, dan itulah harta pertama-tama yang kumiliki semasa Islam. Sedang [Laits] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad], -maula- Abu Qatadah, [Abu Qatadah] bercerita, ketika perang Hunain, aku mencermati seorang kaum muslimin yang memerangi seorang musyrikin, dan ada musuh musyrikin lain yang mengintainya di belakangnya untuk membunuhnya. Maka aku bergegas memburu si pengintai itu, ia angkat pedangnya untuk menyabetku, namun aku lebih dahulu menyabet tangannya hingga putus. Si laki-laki itu terus memegangku dan mendekapku sangat kuat hingga aku ketakutan juga, namun rupanya kekuatannya berangsur-angsur melemah, dan akhirnya aku sungkurkan dan kubunuh, kaum muslimin kemudian kocar-kacir dan aku kocar kacir bersama mereka, tapi ternyata Umar bin khattab masih ditengah-tengah kaum muslimin dan kutanyakan; "Bagaimana nasib kita? Jawab Umar; "Allah yang akan menentukannya!" kemudian para sahabat menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau sampaikan pengumuman; "Barangsiapa yang bisa mengajukan bukti atas korban yang ia bunuh, maka ia peroleh rampasannya." Maka aku segera berdiri untuk mencari bukti atas korban yang kubunuh di perang itu, dan tak kulihat seorang pun yang mau memberi kesaksian atas pembunuhanku. Maka aku duduk, kemudian aku punya inisiatif agar kuutarakan uneg-unegku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Tiba-tiba salah seseorang berujar; "Senjata orang yang dibunuhnya, yang selalu Abu Qatadah sebut-sebut ada padaku, tolong mintalah keridlaannya!" Maka Abu Bakar kontan berujar; "Sekali-kali tidak, nggak bisa, tidak bakalan Rasulullah memberi senjata itu hanya kepada burung pipit quraisy -ucapan penghinaan Abu bakar kepada si laki-laki- sedang beliau tinggalkan singa Allah (julukan Abu Qatadah) yang telah berperang membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri. Lalu si laki-laki menyerahkan senjatanya kepadaku yang dengannya kubelikan sebidang kebun. Itulah kekayaaan pertama-tama yang kumiliki dalam keIslamanku. | bukhari:3978 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dia berkata; Aku mendengar [Mujahid] berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyah pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). (QS. Albaqarah 178). Pemberian maaf itu maksudnya adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja. mengikuti dengan cara yang baik yaitu ia mengikuti ini dengan cara yang ma'ruf, dan membayar dengan cara yang baik serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat (QS. Albaqarah 178) dari apa yang telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyah. Barang siapa yang melampui batas setelah itu, maka baginya Adzab yang pedih.' Yaitu membunuh setelah menerima diyah. | bukhari:4138 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; Aku mendengar [Zurarah bin Aufa] menceritakan dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan orang membaca Al Qur`an sedangkan ia menghafalnya, maka ia akan bersama para Malaikat mulia. Sedangkan perumpamaan seorang yang membaca Al Qur`an dengan tekum, dan ia mengalami kesulitan atasnya, maka dia akan mendapat dua ganjaran pahala." | bukhari:4556 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Shalih Al Hamdani] Telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki memiliki seorang budak wanita, lalu ia mengajarinya dengan sebaik-baiknya, dan mendidiknya dengan didikan yang terbaik, kemudian ia merdekakan dan menikahinya, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa pun dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan beriman kepadaku, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa saja dari kalangan budak yang menunaikan hak tuannya dan juga hak Rabb-nya, maka baginya adalah dua pahala." [Abu Bakr] berkata; dari [Abu Al Hashin] dari [Abu Burdah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Ia membebaskan lalu memberinya mahar." | bukhari:4693 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang wanita menginfakkan sesuatu dari hasil jerih payah suaminya tanpa seizinnya, maka bagi suaminya itu adalah setengah pahala." | bukhari:4941 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] aku mendengar [Amru bin Syarid] mengatakan, Miswar bin makhramah datang dan meletakkan tangannya di pundakku. Kemudian aku berangkat bersamanya menuju ke Sa'd. Lantas [Abu Rafi'] mengatakan kepada Miswar; 'Tidakkah engkau suruh orang ini untuk membeli rumahku yang berada di pekaranganku? ' ia berkata; 'Saya tidak menambahnya melebihi empat ratus, baik secara kontan atau kredit.' Abu rafi' mengatakan; 'Aku telah diberi lima ratus secara kontan, namun aku menolaknya, kalaulah aku tidak mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak terhadap dinding tetangganya, " niscaya aku tidak akan menjualnya kepadamu, -atau ia mengatakan dengan redaksi; 'niscaya tak akan memberikannya kepadamu'.- Saya berkata kepada Ma'mar; Ma'mar tidak mengatakan demikian, namun dia mengatakan kepadaku sedemikian dan mengatakan; Jika seseorang ingin menjual syuf'ah, maka ia boleh melakukan siasat sehingga membatalkan syuf'ah, dan penjual memberikan rumah kepada si pembeli, memberi batasan (waktu dan nilai) dan menyerahkannya kepada si pembeli, dan si pembeli menggantinya dengan seribu dirham, sehingga orang yang mempunyai syuf'ah tidak mempunyai syuf'ah lagi. | bukhari:6462 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)." | bukhari:6635 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka ia akan mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun." | ibnu-majah:236 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Abu Ghuthaif Al Hudzali] ia berkata; "Aku mendengar [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] di majlisnya dalam masjid. Tatkala masuk waktu shalat ia bangun berwudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Tatkala tiba waktu shalat ashar, ia kembali bangun wudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Tatkala tiba waktu shalat maghrib, ia kembali bangun wudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Maka aku bertanya; "Semoga Allah memberikan kemaslahatan kepadamu, sesuatu yang wajib atau sunnah berwudlu dalam setiap waktu shalat?" ia menjawab; "Apakah kamu sudah paham kepadaku dan kepada apa yang datang dariku?" aku menjawab; "Ya." Dia berkata; "Tidak, sekiranya aku berwudlu untuk shalat subuh, sungguh aku akan melakukan semua shalat dengan satu kali wudlu selama aku belum berhadats. Tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu untuk setiap suci maka baginya sepuluh kebaikan, dan aku sangat menyukai kebaikan." | ibnu-majah:505 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Sulaiman] -saudara Fulaih- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] ia berkata, " [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] menunjuk seorang anak muda menjadi imam shalat bersama mereka, maka dikatakan kepadanya, "Kamu melakukan hal itu, sedangkan kamu lebih dahulu masuk Islam! " Ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam itu orang yang bertanggung jawab. Jika ia berlaku benar maka kebaikan itu baginya dan bagi mereka. Tetapi jika salah, maka kesalahan itu untuk dirinya dan bukan untuk mereka. " | ibnu-majah:971 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika anak Adam membaca ayat sajadah kemudian sujud, maka setan menjauh sambil menangis, ia berkata, "Duhai malangnya, anak Adam diperintahkan sujud lalu ia sujud, maka ia pun masuk surga. sementara aku diperintah sujud namun aku menolak, maka aku pun masuk neraka. " | ibnu-majah:1042 |
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraid] dari [Imran bin Hushain] Bahwasanya ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang shalat dengan duduk, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka itu lebih utama, dan barangsiapa shalat dengan duduk maka ia akan mendapatkan setengah dari pahala orang yang shalat dengan berdiri. Dan barangsiapa shalat dengan berbaring maka ia akan mendapatkan setengah dari pahala orang yang shalat dengan duduk. " | ibnu-majah:1221 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menshalati jenazah maka ia akan mendapatkan pahala satu qirath, dan barangsiapa menunggunya hingga dikuburkan maka ia akan mendapatkan pahala dua qirath. " Para sahabat bertanya, "Dua qirath itu berapa?" beliau menjawab: "Seperti dua gunung besar. " | ibnu-majah:1528 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Tsauban] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menshalati jenazah maka ia mendapatkan pahala satu qirath, dan barangsiapa menyaksikan hingga dikuburkan maka ia mendapatkan pahala dua qirath. " Ma'dan berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ditanya tentang ukuran qirath, beliau menjawab: "Seperti gunung Uhud. " | ibnu-majah:1529 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman Al Muharibi] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zir bin Hubasiy] dari [Ubai bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menshalati jenazah maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa menyaksikannya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qirath. Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, satu qirath adalah lebih besar dari gunung Uhud ini. " | ibnu-majah:1530 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bertakziah kepada orang yang tertimpa musibah, maka ia akan mendapatkan sebagaimana pahalanya. " | ibnu-majah:1591 |
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, maka itu sebanding dengan puasa satu tahun. " Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat dalam Kitab-Nya sebagai pembenarannya: ' (Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya), ' Maka satu hari berbanding dengan sepuluh hari. " | ibnu-majah:1698 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Ibnul Harits Adz Dzimari] berkata; aku mendengar [Abu Asma Ar Rahabi] dari [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seakan ia berpuasa setahun secara sempurna. Dan barangsiapa berbuat satu kebaikan maka ia akan mendapat sepuluh pahala yang semisal. " | ibnu-majah:1705 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Shalih bin Shalih bin Hay] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki budak wanita, ia mendidiknya dengan sebaik-baik pendidikan, ia ajari dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian ia merdekakan dan nikahkan, maka ia mendapat dua pahala. Laki-laki mana saja dari ahli kitab, ia beriman kepada Nabi-Nya dan juga kepada Nabi Muhammad, maka ia mendapatkan dua pahala. Budak mana saja yang melaksanakan hak Rabbnya dan hak tuannya, maka ia mendapatkan dua pahala." Shalih berkata; Asy Sya'bi berkata, "Aku telah memberikannya kepadamu tanpa adanya imbalan apapun, walaupun yang menyampaikan itu harus pergi ke Madinah untuk mendapatkan Hadits tersebut. (maka jagalah Hadits tersebut). | ibnu-majah:1946 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah lantas mengucapkan 'Jika Allah menghendaki', maka baginya adalah sesuatu yang dikecualikan." | ibnu-majah:2095 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Busr bin Sa'id] dari [Abu Qais] -mantan budak Amru bin Al Ash- dari [Amru bin Al Ash] Bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hakim berijtihad dan benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia berijtihad kemudian salah maka ia mendapat satu pahala." [Yazid] berkata, "Aku ceritakan hal itu kepada [Abu Bakr bin Amru bin Hazm], lalu ia berkata, "Seperti inilah [Abu Salamah] menceritakan kepadaku dari [Abu Hurairah]." | ibnu-majah:2305 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Amru bin Sukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atha] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il Al Makki] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menggali sumur maka baginya empat puluh hasta sebagai tempat menderum binatang ternak." | ibnu-majah:2477 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Bilal Ad Dimasyqi]; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap orang yang dikaitkan kepada orang lain setelah bapaknya, maka ahli warispun hendaklah mengakuinya setelahnya. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa wanita yang telah menjadi hamba sahaya pada saat melakukan hubungan intim dengannya, maka nasabnya dikaitkan dengan orang yang mengaitkan sebelumnya, dan ia tidak mendapatkan harta warisan sama sekali dari yang telah dibagi sebelumnya. Adapun harta warisan yang belum dibagikan, maka ia mendapatkan bagiannya. Nasabnya tidak dapat dikaitkan kepada seorang bapak, apabila ia mengingkarinya. Akan tetapi apabila dari budak wanita yang tidak dimiliki, atau perempuan merdeka yang telah berzina, maka nasabnya tidak dapat dikaitkan (kepadanya) dan ia tidak diwarisi. Apabila nasab dikaitkan kepada seorang bapak dan ia mengakuinya, maka ia adalah anak hasil zina, ia (nasabnya) dikaitkan kepada ibunya, baik ia seorang wanita merdeka atau seorang budak. " Muhammad bin Rasyid berkata; 'Yang dimaksud di sini adalah apa yang telah dibagi pada masa Jahiliyah sebelum Islam." | ibnu-majah:2736 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Nu'aim bin Abu Hindin] dari [Ibnu Samurah bin Jundab] dari [Bapaknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh, maka harta rampasan perangnya untuknya." | ibnu-majah:2828 |
Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah memberitakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Muhtar] telah memberitakan kepada kami [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh cicak pada pukulan pertama maka ia akan mendapatkan kebaikan sekian dan sekian, barangsiapa membunuh pada pukulan kedua maka baginya sekian dan sekian -kurang sedikit dari yang pertama-, barangsiapa membunuhnya di pukulan ketiga maka baginya sekian dan sekian -kurang sedikit dari kebaikan yang di sebutkan pada pukulan kedua-." | ibnu-majah:3220 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Tabaraka wa ta'ala berfirman: Barangsiapa mengerjakan satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan serupa, dan barangsiapa berbuat satu keburukan, maka baginya satu keburukan yang setimpal atau Aku akan mengampuninya. Dan barangsiapa mendekatkan diri kepada-Ku satu jengkal, niscaya Aku akan mendekatkan Diri kepadanya satu hasta. Barangsiapa mendekatkan diri kepada-Ku satu harta, maka Aku akan mendekatkan Diri kepadanya satu depa. Dan barangsiapa mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan berjalan, niscaya Aku akan datang kepadanya dengan berlari kecil. Dan barangsiapa menjumpai-Ku dengan sebanyak bilangan debu bumi dari kesalahan namun dia tidak menyukutukan-Ku dengan sesuatu apapun, maka Aku akan datang kepadanya dengan ampunan yang sama banyaknya." | ibnu-majah:3811 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepadaku [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'd bin Sinan] dari [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Besarnya pahala sesuai dengan besarnya cobaan, dan sesungguhnya apabila Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Oleh karena itu, barangsiapa ridla (menerima cobaan tersebut) maka baginya keridlaan, dan barangsiapa murka maka baginya kemurkaan." | ibnu-majah:4021 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak Abu Qatadah bin Rib'i, dari [Abu Qatadah bin Rib'i] ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain, tatkala kami bertemu (dengan musuh), kaum muslimin bercerai-berai." Abu Qatadah berkata; "Aku melihat seorang musyrik tengah mengincar seorang muslim, maka aku mencarinya hingga mendapatinya dari arah belakang. Aku lalu menebasnya dengan pedang tepat pada bagian leher. Orang musyrik tadi menghadap ke arahku dan merangkulku dengan kuat hingga aku dapat merasakan hawa kematiannya. Dan tidak lama kemudian iapun mati. Lalu saya pergi membawanya." Abu Qatadah berkata; "Lalu aku bertemu Umar bin Khattab, maka aku pun berkata, "Apa yang terjadi dengan orang-orang musyrik? ' Umar menjawab; "Ini sudah menjadi ketentuan Allah Ta'ala." Kemudian orang-orang muslim kembali pulang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membunuh musuh dan bisa membuktikannya, maka baginya harta yang dibawa musuh itu." Abu Qatadah berkata; "Aku lalu berdiri dan bertanya; 'Siapa yang bisa menjadi saksi bagiku?" Kemudian aku duduk kembali. Beliau bersabda lagi: 'Barangsiapa membunuh musuh dan bisa membuktikannya, maka baginya harta yang dibawa musuh itu.'" Abu Qatadah berkata; "Aku lalu berdiri dan berkata; 'Siapa yang bisa menjadi saksi bagiku?" Kemudian aku duduk kembali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda untuk yang ketiga kalinya, lalu aku berdiri, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang terjadi padamu wahai Abu Qatadah? '." Abu Qatadah berkata, "Lalu aku ceritakan kisah tersebut. Tiba-tiba ada seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Benar wahai Rasulullah, dan harta rampasan yang dibunuh itu ada padaku. Relakankan barang itu untukku, wahai Rasulullah! ' Abu Bakar berkata; 'Tidak, demi Allah. Kalau begitu caranya, itu berarti ada salah satu dari singa-singa Allah berperang karena Allah dan Rasul-Nya, tetapi hartanya diberikan kepada kamu! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Benar kata dia, berikanlah kepadanya harta itu, ' laki-laki tersebut lalu memberikan harta rampasannya kepadaku. Maka senjata-senjata tersebut aku jual dan aku belikan sebidang kebun yang hendak panen di Bani Salimah. Harta itu adalah harta pertama yang saya peroleh dalam Islam." | malik:863 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang seorang laki-laki buta mencongkel mata orang lain. Ibnu Syihab berkata; "Jika yang di congkel ingin membalasnya maka itu adalah haknya, jika dia ingin agar dibayar dengan diyat maka diyatnya adalah seribu dinar atau duabelas ribu dirham." | malik:1349 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang budak patuh kepada tuannya dan bagus dalam ibadah kepada Allah, maka baginya dua kali pahala." | malik:1554 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila manusia membaca surat as-Sajdah, lalu dia sujud, maka setan menjauh menyendiri untuk menangis seraya berkata, 'Celakalah'." Dan dalam riwayat Abu Kuraib, "Celakalah aku, manusia disuruh bersujud maka mereka bersujud sehingga dia mendapatkan surga, sedangkan aku disuruh bersujud, lalu aku enggan, sehingga aku mendapatkan neraka'." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dengan sanad ini semisalnya, hanya saja dia menyebutkan, 'Lalu aku durhaka sehingga aku mendapatkan neraka'." | muslim:115 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepadaku [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menshalatkan jenazah, namun ia tidak sampai ikut mengantarnya maka baginya pahala satu qirath. Dan jika ia turut mengantarnya, maka baginya pahala dua qirath." Kemudian ditanyakanlah, "Seperti apakah dua qirath itu?" beliau menjawab: "Yang paling kecil di antaranya adalah seperti gunung uhud." | muslim:1571 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid bin Kaisan] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menshalatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath." Saya bertanya, "Wahai Abu Hurairah, seperti apakah dua qirath itu?" ia menjawab, "Yaitu seperti gunung Uhud." | muslim:1572 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] ia berkata; telah dikatakan kepada Ibnu Umar, bahwa [Abu Hurairah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mengikuti jenazah, maka baginya satu qirath pahala." Ibnu Umar berkata, "Yang paling banyak (menceritakan hadits kepada kita) adalah Abu Hurairah." Lalu ia pun mengutus seseorang kepada Aisyah dan menanyakan hal itu padanya, maka [Aisyah] pun membenarkan Abu Hurairah. Maka Ibnu Umar pun berkata, "Sungguh, kita telah melewatkan qirath yang banyak." | muslim:1573 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya, yaitu anaknya Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'mari] dari [Tsauban] maula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menshalatkan jenazah, maka baginya satu qirath pahala. Dan bila turut menyaksikan pemakamannya, maka baginya dua qirath pahala. Sedangkan besar satu qirath seperti besarnya gunung Uhud." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Aban] semuanya dari [Qatadah] dengan isnad ini, hadits yang semisal dengannya. Dan di dalam hadits Sa'id dan Hisyam; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang qirath, maka beliau menjawab: "(Yaitu) sebesar gunung Uhud." | muslim:1575 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna Al Anazi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aun bin Abu Juhaifah] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [Jarir] ia berkata; Pada suatu pagi, ketika kami berada dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang segerombongan orang tanpa sepatu, dan berpaiakan selembar kain yang diselimutkan ke badan mereka sambil menyandang pedang. Kebanyakan mereka, mungkin seluruhnya berasal dari suku Mudlar. Ketika melihat mereka, wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terharu lantaran kemiskinan mereka. Beliau masuk ke rumahnya dan keluar lagi. Maka disuruhnya Bilal adzan dan iqamah, sesudah itu beliau shalat. Sesudah shalat, beliau berpidato. Beliau membacakan firman Allah: "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri…, " hingga akhir ayat, "Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian." kemudian ayat yang terdapat dalam surat Al Hasyr: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah..., " Mendengar khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu, serta merta seorang laki-laki menyedekahkan dinar dan dirhamnya, pakaiannya, satu sha' gandum, satu sha' kurma sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meskipun hanya dengan setengah biji kurma." Maka datang pula seorang laki-laki Anshar membawa sekantong yang hampir tak tergenggam oleh tangannya, bahkan tidak terangkat. Demikianlah, akhirnya orang-orang lain pun mengikuti pula memberikan sedekah mereka, sehingga kelihatan olehku sudah terkumpul dua tumpuk makanan dan pakaian, sehingga kelihatan olehku wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi bersinar bagaikan emas. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai mengerjakan perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai kebiasaan buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Aun bin Abu Juhaifah] ia berkata, saya mendengar [Al Mundziri bin Jarir] dari [bapaknya] ia berkata; Suatu hari, kami berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni sebagaimana hadits Ibnu Ja'far. Dan di dalam hadits Ibnu Mu'adz terdapat tambahan, yakni; Kemudian beliau shalat Zhuhur dan kemudian berkhutbah." Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Abu Kami] dan [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Al Mundziri bin Jarir] dari [bapaknya] ia berkata; Kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah suatu rombongan yang tak beralas kaki. Ia pun menyebutkan hadits, dan didalamnya; Kemudian beliau shalat Zhuhur lalu naik mimbar kecil, memuji Allah dan menyanjung-Nya dan kemudian bersabda: "Amma Ba'du, sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menurunkan di dalam kitab-Nya; 'Wahai sekalian manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian.." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dan [Abu Dluha] dari [Abdurrahman bin Hilal Al Absi] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata; Sekelompok orang Arab pegunungan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan sehelai kain Shuf (wool), dan beliau melihat keadaan mereka yang memprihatinkan, bahwa mereka benar-benar membutuhkan bantuan. Ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits mereka. | muslim:1691 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, jika seorang budak baik dalam berbakti kepada tuannya dan baik dalam beribadah kepada Allah, maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Malik." | muslim:3143 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ibnu Abu Umar] dan ini adalah lafadz Abu Kuraib, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu 'Amru As Syaibani] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain." Maka beliau bersabda: "Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain)." Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, "Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya)." Maka beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menunjukkan suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini." | muslim:3509 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh cecak satu kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan. Dan barang siapa yang membunuhnya dua kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan berkurang dari pukulan pertama. Dan siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagi dari itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Zakaria; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] seluruhnya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Khalid dari Suhail. Kecuali Jarir dia mengatakan di dalam Haditsnya; 'Barang siapa yang membunuh cecak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Zakaria dari [Suhail]; Telah menceritakan kepadaku [Saudara perempuanku] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: 'Pada pukulan pertama terdapat tujuh puluh kebaikan.' | muslim:4156 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abad bin Humaid]. [Abad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami sedangkan [Ibnu Rafi'] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Malaikat maut diutus (oleh Allah Allah Azza Wa Jalla) kepada Musa, maka ketika ia tiba dihadapannya, Musa langsung memukulnya hingga dia mencongkel matanya, lalu ia kembali kepada Tuhannya Allah Azza Wa Jalla seraya berkata; 'Engkau telah mengutusku kepada seorang hamba yang tidak menginginkan (disegerakan) kematiannya.'" Abu Hurairah berkata; "Maka Allah Azza Wa Jalla mengembalikan matanya dan berfirman: 'Kembalilah dan katakan padanya agar ia meletakkan tangannya di atas punggung sapi, maka pada setiap bulu yang ia sentuh dengan tangannya akan ditangguhkan satu tahun dari umurnya, ' maka Musa berkata; 'Wahai Tuhanku kemudian apa lagi setelah itu? ' Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Kemudian akan datang kematian.' Musa berkata; 'Kalau begitu sekarang saja.' Lalu iapun memohon kepada Allah agar (kuburnya) didekatkan dengan bumi Qudus dengan jarak sejauh lemparan batu." Abu Hurairah berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Jika saya ada di sana niscaya akan saya beritahukan kepada kalian letak kuburannya, yaitu pada sisi jalan di bawah pasir yang merah." | muslim:4374 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: "Barang siapa berbuat kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan yang semisalnya dan terkadang Aku tambahkan lagi. Dan Barangsiapa yang berbuat keburukan, maka balasannya adalah keburukan yang serupa atau Aku mengampuninya. Barangsiapa mendekat kepada-Ku satu jengkal maka Aku akan mendekat kepada-Nya satu hasta, jika ia mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu depa, dan jika ia mendatangi-Ku dengan berjalan maka Aku akan mendatanginya dengan berlari. Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula." Ibrahim berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Waki' dengan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad ini dengan Hadits yang serupa. Hanya saja dia berkata dengan lafazh; 'maka baginya sepuluh kebaikan yang semisalnya bahkan lebih.' | muslim:4852 |
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Sufyan bin Habib] dari [Husain Al Mu'allim] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang yang shalat sambil duduk, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka itu lebih utama. Barangsiapa shalat dengan duduk maka baginya setengah pahala dari pahala shalat yang dilakukan dengan berdiri. Barangsiapa shalat dengan tiduran maka baginya setengah pahala dari pahala shalat Yang dilakukan dengan duduk." | nasai:1642 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari ['Abdullah bin Al Mughaffal] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengantar jenazah hingga selesai penguburannya ia mendapatkan dua qirath, namun jika ia kembali sebelum selesai dari penguburannya ia mendapatkan satu qirath." | nasai:1915 |
Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazaaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang menshalati jenazah, baginya pahala satu qirath dan barang siapa yang menunggunya sampai dimasukkan ke dalam liang lahad, baginya pahala dua qirath. Dua qirath besarnya seperti dua gunung yang besar." | nasai:1967 |
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga menshalatinya, baginya pahala satu qirath dan barang siapa yang menyaksikan hingga dikubur, baginya pahala dua qirath." | nasai:1968 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah kami [Muhammad bin Ja'far] dari ['Auf] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah seorang muslim dengan mengharap pahala, lalu menshalatinya dan menguburkannya, baginya pahala dua qirath, dan barangsiapa yang menshalatinya, kemudian pulang sebelum dikubur, dia pulang dengan membawa pahala satu qirath." | nasai:1969 |