Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin 'Iyadh] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Abu Sa'id] dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah dua orang laki-laki pergi ke tempat buang hajat dalam keadaan membuka aurat keduanya, lalu bercakap-cakap, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci demikian." Abu Dawud berkata; kalimat ini tidak diisnadkan kecuali oleh Ikrimah bin Ammar. | AbuDaud:14 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hudhain bin Al Mundzir Abi Sasan] dari [Al Muhajir bin Qunfudz] Bahwasanya dia pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang buang air kecil, lalu dia mengucapkan salam kepada Nabi, namun beliau tidak menjawab salamnya hingga berwudhu, kemudian beliau meminta maaf seraya bersabda: "Sesungguhnya aku tidak suka menyebut Nama Allah Ta'ala kecuali dalam keadaan suci." | AbuDaud:16 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dari [Abu Ali Al Hanafi] dari [Hammam] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak masuk WC, beliau menanggalkan cincinnya. Abu Dawud berkata; Ini adalah hadits munkar, sedang yang diketahui dari [Ibnu Juraij] dari [Ziyad bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari [Anas] adalah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan cincin dari perak kemudian beliau membuangnya. Kekeliruan di sini dari Hammam, dan hadits ini tidak diriwayatkan kecuali dari Hammam. | AbuDaud:18 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Tsaur] dari [Al Hushain Al Hubrani] dari [Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa bercelak hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang beristinja dengan batu hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang makan, maka apa yang menyangkut hendaklah dia membuangnya, dan yang dapat di lepas oleh lidah hendaknya dia menelannya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa mendatangi tempat buang air maka hendaklah dia mengambil satir (penutup), dan jika tidak menemukan kecuali dengan mengumpulkan setumpuk pasir, maka hendaklah dia membelakanginya, karena sesungguhnya seta bermain-main dengan tempat duduk anak Adam. Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Tsaur]. Hushain Al Himyari berkata; dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Ash Shabbah] dari [Tsaur], dia berkata; [Abu Sa'id Al Khair]. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al Khair termasuk di antara sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:32 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin habib] dari [Ibnu Az Zubair] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot (membiarkannya tumbuh), bersiwak, beristinsyaq dengan air, memotong kuku, membasuh sela-sela jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja` dengan air." Zakaria berkata; Mush'ab menerangkan; "Saya lupa yang kesepuluh tapi kemungkinan besar ia adalah berkumur." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Salamah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir], [Musa] berkata dari [Ayahnya]. Dan [Dawud] berkata; dari [Ammar bin Yasir], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di anatara perkara fithrah adalah berkumur dan beristinsyaq, " lalu dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot tetapi menambahkan; dan khitan. Dia menyebutkan perihal memercikkan air ke bagian kemaluan untuk menghilangkan was was dan tidak menyebutkan perihal beristinja` dengan air. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan hadits semisalnya dari Ibnu Abbas dan dia menyebutkan; Lima perkara fithrah yang semuanya di bagian kepala, kemudian dia menyebutkan perihal membelah rambut (setengah ke kanan dan setengah ke kiri) dan tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan semisal hadits Hammad, dari Thalq bin Habib dan Mujahid dan dari Bakr bin Abdullah Al Muzani ucapan mereka, dan mereka tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Dan di dalam hadits [Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam] dari [Abu salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalamnya terdapat penyebutan perihal memelihara jenggot. Dan dari Ibrahim An Nakha'i semisalnya, dan dia menyebutkan perihal memelihara jenggot dan khitan. | AbuDaud:49 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ali bin Zaid] dari [Ummu Muhammad] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah bangun dari tidurnya baik malam maupun siang, kecuali beliau bersiwak dahulu sebelum beliau berwudhu. | AbuDaud:52 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu", kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata; Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka. | AbuDaud:83 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Isa] dari [Abdullah bin Jabr] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan bejana yang memuat dua ritl air dan mandi dengan satu sha'." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dia berkata; dari [Ibnu Jabr bin Atik] dia berkata; Diriwayatkan oleh [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Jabr bin Abdullah], Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdillah bin Jabr], saya pernah mendengar [Anas], hanya saja dia berkata; "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan satu mud" dan tidak menyebutkan tentang dua ritl. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; satu sha' adalah lima ritl, yaitu ukuran sha' milik Ibnu Abi Dzi`b, yaitu sha' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:87 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan; "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat? Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita." Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata; "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata; "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan; Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali radliallahu 'anhu] ditanya tentang wudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata; dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata; Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:99 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] pada jama'ah lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, Laqith bin Shabrah] dia berkata; Aku pernah menjadi utusan Bani Muntafiq atau aku pernah ikut dalam utusan Bani Muntafiq kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Ketika kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata kami tidak menjumpai beliau di rumahnya, namun kami hanya berjumpa dengan Aisyah Ummul Mukminin, Laqith melanjutkan; Kemudian dia ('Aisyah) untuk kami supaya dibuatkan makanan Khazirah (semacam bubur yang dicampur dengan daging yang telah dipotong-potong kecil). Setelah makanan itu dibuatkan untuk kami, maka dibawakan kepada kami satu wadah berisi buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu bersabda, "Apakah kalian telah mendapatkan suatu makanan atau telah diperintahkan untuk dibuatkan suatu makanan untuk kalian?" Dia (Laqith) berkata, Kami menjawab, Ya, wahai Rasulullah. Laqith meneruskan; Pada waktu kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba penggembala kambing datang menggiring kambing beliau shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kandangnya bersama seekor anak domba yang mengembik. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu asuh wahai fulan?" Sang penggembala menjawab; Seekor kambing telah melahirkan seekor anak. Beliau bersabda: "Sembelihlah seekor kambing sebagai gantinya." Kemudian beliau bersabda lagi: "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu ada. Kami mempunyai seratus ekor kambing, kami tidak ingin lebih dari itu. Apabila penggembala menggembalanya lebih satu ekor (karena ada yang telah beranak), maka kami sembelih satu ekor kambing sebagai pengganti anak kambing yang baru lahir." Laqith meneruskan; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang istri yang buruk tutur katanya. Beliau bersabda: "Kalau begitu ceraikanlah dia." Laqith berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menjadi teman hidup dan saya telah mendapatkan anak darinya. Beliau bersabda, "Berilah dia nasihat! kalau memang dia baik, tentu dia akan menuruti nasihatmu, dan janganlah kamu memukul istrimu, seperti kamu memukul budak perempuanmu." Maka aku berkata, Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cara berwudhu. Beliau menjawab, "Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah di antara jari-jemarimu dan bersangatlah dalam beristinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukrim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, seorang utusan Bani Muntafiq] bahwa dia pernah menemui Aisyah, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna. Dia menyebutkan; Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan keras. Dia juga menyebutkan 'Ashidah sebagai ganti Khazirah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan hadits ini, dia menyebutkan padanya; Apabila kamu berwudhu maka berkumurlah. | AbuDaud:123 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad-Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dawud] dari [Bukair bin 'Amir] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwasanya [Jarir] pernah buang air kecil, kemudian berwudhu, lalu mengusap bagian atas khufnya dan berkata, Apakah gerangan yang menghalangiku untuk mengusapnya, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya? Para sahabat berkata, Mengusap kedua khuf itu berlaku sebelum turunnya ayat pada surat Al-Ma`idah, maka dia menjawab, Aku tidaklah masuk Islam kecuali setelah turunnya surah Al-Ma`idah tersebut. | AbuDaud:132 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya. Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dengan isndanya, dia (Ali) berkata; Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian luar (atas) keduanya. Waki' berkata; Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh [Abu As-Sauda`] dari [Ibnu Abdi Khair] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah melihat Ali berwudhu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata, Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, … lalu dia menyebutkan Hadits tersebut. | AbuDaud:140 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata, Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata, Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah [Umar bin Al-Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku bertanya, Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab, Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian setelah berwudhu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya) ', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata; [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari ['Uqbah bin Amir Al-Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "… dan membaguskan wudhunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah. | AbuDaud:145 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Jarir bin Hazim] bahwa dia mendengar [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan dia telah berwudhu, namun dia meninggalkan bagian di kakinya seperti tempat kuku (yang masih basah), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak diketahui dari Jarir bin Hazim, dan tidak meriwayatkannya kecuali Ibnu Wahb sendirian. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'qil bin Ubaidullah Al-Jazari] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengannya, beliau bersabda: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan makna hadits Qatadah (dari Anas). | AbuDaud:148 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih. | AbuDaud:153 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dia berkata; Kami pernah datang menghadap Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datang seorang laki-laki yang sepertinya seorang pedalaman, lalu dia berkata; "Wahai Nabi Allah, bagaimana menurut anda tentang seseorang yang menyentuh kemaluannya setelah dia berwudhu? Maka beliau bersabda: "Bukankah kemaluannya itu hanya sekerat daging dari orang tersebut?" Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hisyam bin Hassan] dan [Sufyan Ats-Tsauri] dan [Syu'bah] dan [Ibnu 'Uyainah] dan [Jarir Ar-Razi] dari [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq]. telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dengan sanadnya dan maknanya, dan dia menyebutkan; (menyentuh kemaluan) di dalam shalat. | AbuDaud:155 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut. | AbuDaud:174 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam apabila hendak tidur sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu dahulu sebagaimana wudhu beliau ketika hendak shalat. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mubarak] dari [Yunus] dari [Az-Zuhri] dengan isnad dan maknanya, dia menambahkan; dan apabila beliau hendak makan, sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Yunus], dia menjadikan kisah makan sebagai perkataan [Aisyah] secara singkat. Dan diriwayatkan oleh [Shalih bin Abu Al Akhdlar] dari [Az-Zuhri] sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al-Mubarak, hanya saja dia mengebutkan; dari [Urwah] atau [Abu Salamah]. Dan diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Yunus] dari [Az-Zuhri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al-Mubarak. | AbuDaud:192 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwasanya orang-orang Yahudi, apabila istri-istri mereka datang haidl, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal tersebut, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Haidl itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl... sampai akhir ayat'." (QS. Albaqarah 222), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh". Lalu orang-orang Yahudi berkata; Orang ini (Muhammad) tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haidl? Maka raut muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya. | AbuDaud:225 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Umarah bin Ghurab] dia berkata; Sesungguhnya salah [satu bibinya] telah menceritakan kepadanya bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Aisyah]; Salah satu dari kami haidl, sedangkan dia dan suaminya tidak memiliki kecuali satu tempat tidur. Maka Aisyah berkata; Saya kabarkan kepadamu apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu saat beliau masuk rumah menuju masjidnya (tempat sujud). Abu Dawud berkata; Yakni, Masjid (tempat sujud) di rumahnya. Beliau tidak meninggalkan masjidnya hingga saya tertidur. Ketika itu hawa dingin membuatnya sakit. Beliau bersabda kepadaku: "Mendekatlah kepadaku." Maka saya katakan; Sesungguhnya saya sedang haidl. Beliau bersabda: "Singkaplah dua pahamu." Maka aku pun menyingkap kedua pahaku, lalu beliau meletakkan pipi dan dadanya di atas pahaku dan aku agak membungkukkan punggungku hingga beliau merasa hangat dan tidur. | AbuDaud:236 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah. | AbuDaud:243 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengeluarkan darah penyakit, maka dia diperintahkan untuk mendahulukan shalat Ashar dan mengakhirkan shalat Zhuhur, dengan satu kali mandi untuk kedua shalat itu, dan diperintahakan juga untuk mengakhirkan shalat Maghrib, mendahulukan shalat Isya dengan satu kali mandi untuk keduanya. Dan untuk shalat Subuh, hendaknya dia mandi sekali. Kemudian saya bertanya kepada Abdurrahman; (Apakah cara ini) bersumber dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Abdurrahman menjawab; Saya tidak menceritakan sesuatu (Hadits) pun melainkan berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:252 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi. | AbuDaud:257 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sumayya, mantan sahaya Abu Bakar] bahwasanya Al-Qa'qa dan Zaid bin Aslam mengutusnya untuk bertanya kepada [Sa'id bin Al-Musayyib]; bagaimanakah cara mandi wanita mustahadlah? Dia menjawab; Cukup mandi sekali untuk shalat Zhuhur sampai Zhuhur esok hari dan cukup dengan berwudhu saja untuk setiap kali shalat. Apabila darahnya membuatnya kewalahan, maka hendaklah dia menutupnya dengan kain. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik; bahwa dia mandi dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Istrinya] dari [Qamir] dari [Aisyah], hanya saja Dawud menyebutkan; setiap hari. Sedangkan di dalam hadits Ashim; Ketika Zhuhur. Ini adalah pendapat Salim bin Abdullah dan Al-Hasan dan 'Atha`. Abu Dawud berkata; Malik berkata; Saya benar-benar menyangka hadits Ibnu Al-Musayyib adalah dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya. Akan tetapi masuk wahm (keraguan) padanya, sehingga orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Dan diriwayatkan oleh Miswar bin Abdul Malik bin Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu', dia menyebutkan padanya; dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya, namun orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. | AbuDaud:258 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Al-Laits] dari [Rabi'ah] bahwasanya dia tidak berpendapat bahwa wanita mustahadlah harus berwudlu pada setiap kali shalat kecuali apabila dia berhadats selain darah, maka dia harus berwudhu. Abu Dawud berkata; Ini perkataan Malik bin Anas. | AbuDaud:263 |