Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, apa yang boleh kami lakukan dalam menggauli istri kami dan apa yang harus kami tinggalkan? Beliau menjawab: "Datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan berilah mereka makan apabila engkau makan, berilah ia pakaian apabila engkau berpakaian, dan janganlah engkau menjelekkan (mencaci) wajah(nya), serta janganlah engkau memukul (wajahnya)." Abu Daud berkata; [Syu'bah] telah meriwayatkan dengan kata; engkau memberinya makan apabila engkau makan, dan memberinya pakaian apabila engkau memakai pakaian. | AbuDaud:1831 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Ghalib Al Qaththan] dari [seorang laki-laki] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa mereka berada di atas tempat minum diantara beberapa tempat minum. Kemudian tatkala Islam telah sampai kepada mereka maka pemilik air tersebut akan memberikan kepada kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam. Dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta-unta tersebut dari mereka. Kemudian ia mengutus anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata kepada anaknya; datanglah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada anda. Dan ia telah memberi kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam, dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Dan ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia berhak atas unta tersebut ataukah mereka yang lebih berhak? Apabila beliau mengatakan: "Ya." atau "Tidak" maka katakan kepada beliau; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah seorang 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat) yang mengatur air, dan ia meminta agar engkau menjadikan saya pekerjaan 'arif setelahnya. Kemudian anak tersebut datang kepada beliau kemudian mengatakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada engkau. Kemudian beliau menjawab: "WA 'ALAIKA WA 'ALA ABIIKAS SALAAM" (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu dan kepada ayahmu). Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku memberi kaumnya dengan syarat mereka masuk Islam, lalu mereka masuk Islam dan telah baik keislaman mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia lebih berhak terhadap unta tersebut atau mereka lebih berhak? Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia berfikiran untuk memberikan unta tersebut kepada mereka maka silahkan ia memberikannya kepada mereka, dan apabila ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka maka ia lebih berhak terhadap unta tersebut daripada mereka. Dan apabila mereka telah masuk Islam maka bagi mereka keislaman mereka dan apabia mereka tidak masuk Islam maka mereka diperangi atas nama Islam." Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah 'arif (pengatur) pembagian air, dan ia mohon kepada anda agar anda memberiku pekerajaan instruktur yang mengurusi air setelahnya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan sebagai 'arif (pengatur) adalah sesuatu yang hak dan orang-orang memerlukan para pengatur, akan tetapi para pengatur akan berada di neraka." | AbuDaud:2545 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad memberikan keringanan untuk membayar kafarah sebelum membatalkan sumpah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] seperti itu. Ia berkata; bayarlah kafarah sumpahmu kemudian lakukan sesuatu yang lebih baik. Abu Daud berkata; hadits-hadits Abu Musa Al Asy'ari dan 'Adi bin Hatim serta Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari setiap mereka dalam sebagian riwayat: membatalkan sumpah sebelum kafarah, dan dalam sebagian riwayat kafarah sebelum membatalkan sumpah. | AbuDaud:2852 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dan telah mengabarkan kepada kami [Mughirah] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Asy Sya'bi] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dan [Isma'il bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Ayahku memberi aku suatu pemberian -Isma'il bin Salim berkata; di antara orang-orang berupa seorang budak miliknya-." Nu'man berkata, "Kemudian ibuku, 'Umrah binti Rawahah, berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mintalah persaksian kepada beliau." Basyir lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta persaksian beliau. Ia lantas ceritakan hal tersebut kepada beliau, ia katakan, "Sesungguhnya aku telah memberikan suatu pemberian kepada anakku, An Nu'man. Dan 'Amrah meminta agar aku meminta persaksian anda atas hal tersebut?" An Nu'man melanjutkkan, "Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Apakah semua kamu beri sebagaimana yang telah diberikan kepada Nu'man?" maka dia menjawab; "Tidak." Maka sebagaian orang yang melaporkan menyatakan; "Itu adalah perbuatan aniaya!" sedang yang lainnya menyatakan; "Itu adalah paksaan Mintalah persaksian atas hal ini kepada selainku!" [Mughirah] menyebutkan dalam haditsnya, "Tidakkah kamu suka jika mereka sama dalam berbuat baik dan berkasih sayang terhadapmu?" maka dia menjawab; "Ya." Maka dia menambahkan; "Maka saksikanlah hal itu pada selainku." [Mujalid] menyebutkan; "Sesungguhnya mereka memiliki hak atas dirimu untuk berbuat adil di antara mereka sebagaimana engkau memiliki hak atas mereka agar mereka berbakti kepadamu." Abu Daud berkata dalam hadits Az Zuhri, "Sebagian ahli menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anak laki-lakimu?" Sedangkan sebagian ahli hadits menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anakmu?" [Ibnu Abu Khalid] menyebutkan dari [Asy Sya'bi] mengenai hadits tersebut, "Apakah engkau memiliki anak laki-laki selainnya?" [Abu Adl Dluha] menyebutkan dari [An Nu'man bin Basyir], "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" | AbuDaud:3075 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Sa'd] ia berkata, "Aku pernah mengalami sakit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang menjengukku, beliau kemudian meletakkan tangannya di antara kedua dadaku hingga aku merasakan dinginnya tangan beliau pada dadaku. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau adalah seorang laki-laki yang terkena penyakit pada hatinya, datanglah kepada Al Harits bin Kaladah saudara Tsaqif, ia orang yang bisa kedokteran. Hendaknya ia mengambil tujuh buah kurma 'ajwah Madinah, hendaknya ia tumbuk bersamaan dengan bijinya, kemudian meminumkannya kepadamu!" | AbuDaud:3377 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Sa'd] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ma'iz bin Malik adalah seorang anak yatim yang diasuh oleh bapakku. Dan ia pernah berzina dengan seorang budak wanita dari suatu kampung. Bapakku lalu berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kabarkan kepada beliau dengan apa yang telah engkau lakukan, semoga saja beliau mau memintakan ampun untukmu." Hanyasanya ayahku menginginkan hal itu agar Maiz mendapatkan jalan keluar, lalu ia bergegas menemui Rasulullah. Ma'iz lantas berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling darinya. Maka Ma'iz mengulangi lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling. Ma'iz mengulanginya lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Ia ulangi hal itu hingga empat kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah mengatakannya hingga empat kali, lalu dengan siapa kamu melakukannya?" Ma'iz menjawab, "Dengan Fulanah." Beliau bertanya lagi: "Apakah menidurinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyentuhnya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajamnya. Ma'iz lantas dibawa ke padang pasir, maka ketika ia sedang dirajam dan mulai merasakan sakitnya terkena lemparan batu, ia tidak tahan dan lari dengan kencang. Namun ia bertemu dengan Abdullah bin Unais, orang-orang yang merajam Ma'iz sudah tidak sanggup lagi (lelah), maka Abdullah mendorongnya dengan tulang unta, ia melempari Ma'iz dengan tulang tersebut hingga tewas. Kemudian Abdullah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan kejadian tersebut, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak membiarkannya, siapa tahu ia bertaubat dan Allah menerima taubatnya." | AbuDaud:3836 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid], bahwa ibunya telah berwasiat agar ia membebaskan seorang budak wanita atas nama ibunya. Maka ia menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Saya memiliki seorang budak wanita berkulit hitam, lalu saya membebaskannya?" Maka beliau berkata: "Datangkanlah ia!" lalu saya memanggilnya dan budak wanita itu pun datang. Beliau kemudian bertanya: "Siapakah Rabb-mu?" budak wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi, "Siapakah aku?" budak wanita itu menjawab, "Tuan adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau lalu bersabda: "Bebaskanlah, karena ia adalah seorang mukminah." | ahmad:17266 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] Telah menceritakan kepada kami [Abu Labid] dari [Urwah bin Abul Ja'd Al Bariqi] ia berkata; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat barang-barang impor, maka beliau pun memberiku satu Dinar seraya bersabda: "Wahai Urwah, datangilah barang impor itu, dan belilah untuk kami satu ekor kambing." Saya pun mendatangi barang-barang impor itu, dan melakukan tawar menawar dengan pemiliknya hingga saya dapat membeli dua ekor kambing darinya dengan harga satu Dinar. Akhirnya saya segera menuntunnya, lalu seorang laki-laki menjumpaiku dan menawar kambing itu, maka saya pun menjual satu ekor kambing dengan harga satu Dinar. Akhirnya saya kembali dengan membawa kembali satu Dinar dan satu ekor kambing. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, ini uang Dinar kalian, dan ini kambing kalian." beliau bertanya: "Apa yang kamu lakukan?" Maka saya pun menceritakan alur kejadiannya. Beliau berdo'a: "ALLAHUMMA BAARIK LAHU FI SHAFQATI YAMIINIH (Ya Allah, berilah keberkahan dalam ikrar dan janjinya)." Maka kalian telah melihatku saat berada di TPS (Tempat pembuangan Sampah) di Kufah, saya telah meraih keuntungan empat puluh ribu sebelum sampai ke keluargaku. Saat itu, Urwah membeli budak-budak wanita dan menjualnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hajjaj] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Hirrit] dari [Abu Labid] ia adalah Lumazah bin Zabbar dari [Urwah bin Abul Ja'd Al Bariqi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. | ahmad:18554 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] dari [Abu Labid] ia berkata; Urwah bin Abul Ja'd singgah di tengah-tengah kami. Lantas Abu Labid Lumazah bin Zabbar menceritakan (hadits) dari [Urwah bin Abul Ja'd Albariqi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan barang-barang imporan, kemudian beliau memberiku sedinar seraya beliau katakana kepada pembaginya; " Tolong si Urwah berilah barang imporan itu dan belilah kambing untuk kita-kita. Kata 'Urwah, lantas kubeli seekor kambing dan kutawar penjualnya, sehingga kubeli dua ekor kambing seharga sedinar. Aku giring keduanya -atau dengan redaksi 'aku menuntunnya, bukan menggiring--, kemudian seseorang menemuiku dan menawarku dan kujual satu ekor daripadanya dengan harga sedinar. Maka aku bawa satu dinar dan seekor kambing, lantas kukatakan 'Ya Rasulullah, ini dinarmu dan ini kambingmu. Kata Nabi, tadi kamu lakukan bagaimana kok bisa seperti ini? Maka kuceritakan kisahnya. Maka beliau memanjatkan doa "alloohumma baarik lahu fi shofqoti yamiinihi" (ya Allah, berilah barakah dalam ikrar atau akad jual belinya), hingga di kemudian hari aku melihatku berdiri di tempat pembuangan sampah di Kufah dan aku dapatkan laba sebanyak empat puluh ribu sebelum aku sampai ke kelurgaku. Dengan uang itu ia membeli hamba sahaya dan berbisnis. | ahmad:18558 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat agar mereka memerdekakan untuknya seorang budak wanita mukminah. Maka ia pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia berkata, "Saya memiliki seorang budak wanita hitam Nubiyyah, apakah dia yang saya bebaskan?" beliau bersabda: "Datangkanlah ia kemari." Budak wanita itu pun datang dan beliau langsung bertanya: "Siapakah Rabb-mu?" ia menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi: "Siapakah saya?" ia menjawab: "Anda adalah Rasulullah." Beliau bersabda: "Merdekakanlah wanita itu, karena ia adalah seorang wanita mukminah." | ahmad:18636 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan pada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Aku bertanya pada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam; "Wahai Nabiyullah, terhadap siteri-isteri kami, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus kami tinggalkan?." Beliau menjawab: "Isteri-siterimu adalah ladang bagimu, datangilah ladang kalian dari mana saja kalian suka, jangan memukul wajahnya, jangan menjelekkannya dan jangan menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali dalam satu rumah, kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, bagaimana lagi, kalian juga telah bersebadan antara satu sama lain, selain sesuatu yang telah di halalkan baginya." | ahmad:19177 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Bahz bin Hakim bin Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, terhadap siteri-isteri kami, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus kami tinggalkan?." Beliau menjawab: "Isteri-siterimu adalah ladang bagimu, datangilah ladang kalian dari mana saja kalian suka, namun jangan kamu memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, dan jangan menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali dalam satu rumah, lalu bagaimana lagi, kalian juga telah bersebadan antara satu sama lain, selain sesuatu yang telah di halalkan baginya." | ahmad:19190 |
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], ia berkata; Aku mendengar hadits ini dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi karena memintanya, maka kamu akan diterlantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak memintanya, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik." Ayahku berkata; Affan dan Aswad sepakat dalam hadits keduanya, maka ayahku berkata; "Bayarlah kafarat sumpahmu, lalu kerjakanlah yang lebih baik darinya." [Abul Asyhab] berkata dari [Al Hasan] mengenai hadits ini, ia memulainya dengan "kafarat" Telah menceritakan kepada kami [Husain], telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] dari [Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah Al Quraisyi] seadngkan ketika itu kami berada di Kabul, ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda padaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jawaban, " Lalu menyebutkan hadits tersebut. | ahmad:19712 |