Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad Al Jari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa matahari telah tenggelam ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih berada di Makkah, namun beliau baru menjama' Shalat di daerah Saraf." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hisyam tetangga Ahmad bin Hambal, telah menceritakan kepada kami Ja'far bin 'Aun dari Hisyam bin Sa'd dia berkata: "Jarak antara Makkah dengan Saraf adalah sekitar sepuluh mil."

AbuDaud:1028

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: ……. sama dengan makna hadits tersebut. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Uyainah] telah meriwayatkannya dari [Zaid] sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….

AbuDaud:1393

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Al Firyabi], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Imran Al Bariqi] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya, kecuali di jalan Allah, atau orang yang dalam perjalanan, atau tetangga fakir yang diberi zakat kemudian ia memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu." Abu Daud berkata; dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Firas], dan [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyyah], dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:1394

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Idris], telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki anshar], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantarkan jenazah, kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kubur berwasiat kepada orang yang menggali: "Perluaslah dari sisi kedua kakinya, perluaslah dari sisi kepalanya." Kemudian tatkala kembali, beliau disambut utusan seorang wanita yang mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk makan, kemudian beliau datang dan makanan pun dihidangkan. Lalu beliau meletakkan tangannya pada makan kemudian orang-orang meletakkan tangan mereka pada makanan, lalu mereka makan. Kemudian orang-orang melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengunyah makanan di mulutnya, kemudian beliau berkata: "Saya dapatkan daging kambing yang diambil tanpa seizin pemiliknya." Kemudian wanita tersebut mengirim utusan, ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah mengirim utusan ke Baqi' untuk membelikan kambing, lalu aku tidak mendapatinya. Lalu aku mengirim utusan kepada tetanggaku yang telah membeli kambing agar ia mengirimnya kepadaku dan diganti dengan harganya, namun aku tidak mendapatkanya. Lalu aku mengirim utusan kepada isterinya, kemudian wanita tersebut mengirimkan kambing tersebut kepadaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berilah makan para tawanan!"

AbuDaud:2894

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak terhadap rumah tetangganya atau lahannya."

AbuDaud:3052

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Mahmud bin Labid, dari bani Abdul Ashal] dari [Salamah bin Salamah bin Waqsy] salah seorang yang mengikuti Perang Badar, dia berkata; Kami mempunyai seorang tetangga Yahudi dari Bani Abdul Asyhal. (Salamah bin Salamah bin Waqsy Radliyallahu'anhu) berkata; pada suatu saat dia keluar dari rumahnya menjelang diutusnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia ikut dalam sebuah majlis Bani Abdul Asyhal. Pada hari itu saya dalam majlis yang termuda umurnya, saya memakai selendang dengan bersandar di halaman rumahku, (orang yahudi tersebut) menjelaskan tentang Hari Kebangkitan, Hari Kiamat, Hari Perhitungan, Timbangan, surga dan neraka, lalu berkata 'Siksaan itu adalah untuk kaum musyrikin, yang menyembah berhala yang berpendapat bahwa tidak ada hari kebangkitan setelah kematian. Mereka berkata kepadanya, "Celakalah kamu wahai fulan, kamu menganggap manusia akan dibangkitkan setelah kematian, untuk menuju suatu tempat yang bernama surga dan neraka, mereka diberi balasan sesuai dengan amalan yang telah mereka kerjakan? Maka (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, demi Zat yang dengan-Nya dijadikan bersumpah, sungguh seseorang menginginkan jika bagiannya dari neraka, menjadi tungku terbesar di dunia, lantas orang-orang memanggangnya dan memasukkannya dalam neraka itu, dan orang itu ditutup di neraka itu. Mereka berkata kepadanya, "Huss kamu, apa tanda-tanda dari semua itu"? Maka dia berkata; "Seorang nabi yang diutus dari negeri ini", maka dia menunjuk dengan telunjuknya ke arah Makah dan Yaman. Mereka bertanya, kapan kamu melihatnya? (Salamah Radliyallahu'anhu) berkata; orang Yahudi itu melihat kepadanya, saya adalah yang paling muda umurnya, "Jika anak ini telah mencapai dewasa, maka dia akan mengetahuinya". Salamah berkata; "Demi Allah, tidaklah berganti siang dan malam kecuali Allah Ta'ala mengutus seorang rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau hidup di antara kita dan kami beriman kepadanya, adapun (Yahudi tersebut) mengafiri (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dengan penuh kebencian dan hasad. Kami berkata; "Celakalah engkau wahai fulan, bukankah engkau yang telah menerangkan kepada kami urusan ini"? (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, tetapi yang dimaksud bukanlah dia".

ahmad:15280

Telah menceritakan kepada kami [Maki bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Juraij] dari ['Amr bin Dinar] Sesunguhnya [Hisyam bin Yahya] Mengabarinya sesungguhnya ['Ikrimah bin Salamah bin Rabi'ah] mengabarinya, sesungguhnya dua saudara dari Bani Mughirah bertemu dengan [Mujamma' bin Yazid Al Anshori] lalu berkata; "Saya bersumpah, sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan tetangga untuk tidak melarang para tetangganya yang lain menyandarkan kayu di dinding rumah", Orang yang tadi bersumpah, yaitu saudaraku sendiri berkata; "Aku tahu bahwa keputusan jatuh di tanganmu, dan saya telah bersumpah, maka buatlah sandaran pada selain dindingku", Maka saudaranya itu pun berbuat yang sama untuk tidak menancapkan paku pada dinding tetangganya, dan ia sandarkan kayu pada sebuah tiang. Ibnu Juraij berkata; 'Amr berkata; saya melihat kejadian tersebut.

ahmad:15373

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Dinar] dari [Hisyam bin Yahya] menghabarinya, sesungguhnya ['Ikrimah bin Salamah bin Rabi'ah] menghabarinya, sesungguhnya dua saudara dari Bani Mughirah membebaskan salah satunya untuk tidak meletakkan kayu pada dindingnya, lalu bertemu dengan [Mujamma' bin Yazid Al Anshori] dan beberapa orang. Mereka berkata; kami menyaksikan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang melarang tetangganya menyandarkan kayu di dinding rumah", Orang yang bersumpah, yaitu saudaraku berkata; "Aku tahu bahwa keputusan jatuh di tanganmu, dan saya wajib (untuk taat), namun saya telah bersumpah, maka buatlah sandaran pada selain dindingku", lalu saudaranya pun berbuat yang sama yaitu tidak menyandarkan kayu di dinding tetangganya, dan menyandarkannya pada sebuah tiang. Lalu 'Amr berkata kepadaku, saya melihat kejadian tersebut.

ahmad:15374

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Asy Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak untuk ditawari membeli rumah (hak syuf'ah) dari pada yang lainnya."

ahmad:18640

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah], ia berkata; Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak (ditawari terlebih dahulu untuk membeli) rumah sebelahnya dari yang lain."

ahmad:19230

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang melarang tetangganya untuk menyandarkan kayunya di dinding rumahnya". Kemudian Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Jangan sampai aku lihat kalian menolak ketentuan hukum ini. Demi Allah, kalau sampai terjadi, akan aku lempar kayu-kayu itu menimpa samping kalian".

bukhari:2283

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, aku mendengar ['Amru bin Dinar] berkata, [Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Ketka 'Umar radliallahu 'anhu memeluk Islam, orang-orang berkumpul di rumahnya dan mereka berkata; "'Umar telah pindah agama". Saat itu aku adalah seorang anak yang masih kecil dimana aku berada di atas rumahku. Tiba-tiba datang seseorang yang mengenakan baju jubah tipis terbuat dari sutera seraya berkata; "'Umar memang telah pindah agama, lalu apa salahnya? Aku adalah pelindungnya". Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Maka aku lihat orang-orang meninggalkannya. Lalu aku bertanya; "Siapakah orang itu? '. Mereka menjawab; Al 'Ash bin Wa'il".

bukhari:3576

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] Aku mendengar [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua perkara, yaitu; Seseorang yang telah diajari Al Qur`an oleh Allah, sehingga ia membacanya di pertengahan malam dan siang, sampai tetangga yang mendengarnya berkata, 'Duh.., sekiranya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si Fulan, niscaya aku akan melakukan apa yang dilakukannya.' Kemudian seseorang diberi karunia harta oleh Allah, sehingga ia dapat membelanjakannya pada kebenaran, lalu orang pun berkata, 'Seandainya aku diberi karunia sebagaimana si Fulan, maka niscaya aku akan melakukan sebagaimana yang dilakukannya.'"

bukhari:4638

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Huyai bin Abdullah Al Ma'arifi] dari [Abi Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abdullah bin 'Amru] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Sa'd yang sedang berwudlu, lalu beliau bersabda: "Kenapa berlebih-lebihan! " Sa'd berkata; "Apakah dalam wudlu juga ada berlebih-lebihan?" beliau menjawab: "Ya, meskipun engkau berada di sungai yang mengalir."

ibnu-majah:419

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Tsumamah bin Abdullah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati sebagian kota Madinah dan menemukan gadis-gadis yang sedang menabuh rebana sambil bernyanyi dan bersenandung, 'Kami gadis-gadis Bani Najjar, alangkah indahnya punya tetangga Muhammad'." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui, sungguh aku mencintai mereka."

ibnu-majah:1889

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bilal] dari [Imran Al Qaththan] dari [Husain yaitu Ibnu Imran] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan bersama seorang hakim selama ia tidak berbuat curang. Apabila berbuat curang maka akan dibebankan kepada dirinya sendiri."

ibnu-majah:2303

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hasyim] ia berkata: "Kalau bukan karena hadits [Ibnu Buraidah] yang bersumber dari [Bapaknya], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Hakim itu ada tiga golongan, dua di neraka dan satu di surga; hakim yang mengetahui kebenaran lalu memutuskan perkara tersebut dengan ilmunya, maka ia berada di surga. Hakim yang memberi putusan kepada manusia atas dasar kebodohan, maka ia di neraka. Dan hakim yang berlaku curang saat memberi putusan maka ia di neraka, ' niscaya kami akan mengatakan, 'Sesungguhnya seorang hakim apabila berijtihad dia akan berada di dalam surga."

ibnu-majah:2306

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Al Mukhtar], telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda terdapat kebaikan (surga)." atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda diikat pada ubun-ubunnya dengan kebaikan (surga). " Suhail berkata; Aku ragu: kebaikan (surga) -sampai hari kiamat-. Kuda terbagi tiga kategori: kuda memberikan pahala kepada pemiliknya, kuda yang menjaga perbuatan dosa pemiliknya dan kuda yang mengakibatkan dosa pada pemiliknya. Adapun kuda yang memberikan pahala, yaitu seseorang yang membawa serta menyiapkannya di jalan Allah. Hal yang demikian tidak ada yang hilang sama sekali dari perutnya kecuali ditulis bagi pemiliknya pahala. Seandainya ia menggembalakannya di tempat penggembalaan, maka tidak ada yang ia makan kecuali ditulis baginya pahala. Seandainya ia memberikannya minum dari air sungai yang mengalir, maka pahala baginya untuk setiap tetes air yang hilang dari perutnya hingga ia menyebutkan pahala juga ada pada air seni dan kotorannya. Dan apabila ia bergerak satu atau dua langkah, maka ditulis baginya pahala bagi setiap langkahnya. Adapun kuda yang bagi pemiliknya dapat menutupinya dari perbuatan dosa, yaitu seseorang yang membawa seekor kuda untuk dimuliakan dan dipercantik. la tidak melupakan hak punggung dan perutnya, baik di saat sulit atau di saat mendapatkan kemudahan. Adapun kuda yang bagi pemiliknya memberikan dosa, yaitu seseorang yang memiliki kuda untuk kesombongan, berbangga-bangga, kecongkakan dan riya kepada manusia, maka hal seperti itu membuat pemiliknya berdosa."

ibnu-majah:2778

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Zur'ah bin Abdurrahman] dari [Bekas budak Ma'mar At Taimi] dari [Ma'mar At Taimi] dari [Asma binti 'Umais] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Dengan apa kamu minum untuk menyembuhkan sakit perutmu?" Aku menjawab, "Dengan Syubrum." Beliau bersabda: "Panas." Aku berkata, "Kemudian aku meminum obat sakit perut dengan menggunakan sanaa. Lantas beliau bersabda: "Seandainya ada sesuatu yang bisa menyembuhkan mati, maka itu adalah sanaa, dan sanaa adalah obat dari kematian."

ibnu-majah:3452

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Zakat tidak dihalalkan untuk orang kaya kecuali untuk lima golongan; orang yang berperang di jalan Allah, pemungut zakat, orang yang terbelit hutang, orang yang membeli harta zakat dengan hartanya, orang yang mempunyai tetangga yang miskin yang diberi harta zakat, kemudian orang miskin tersebut memberinya hadiah kepada orang kaya tersebut."

malik:535

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan kelima shalat bagaikan sungai yang mengalir deras di pintu salah seorang diantara kalian, yang ia pergunakan untuk mandi lima kali sehari semalam." Abu Sufyan berkata; Al Hasan mengatakan; "Mungkinkah ada kotoran yang tersisa?"

muslim:1072

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memiliki tetangga orang Persia yang pandai memasak, kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari, dan di sisinya terdapat Aisyah. Lalu orang tersebut memberi isyarat kepadanya dengan tangan agar beliau datang, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan jarinya memberi isyarat menunjuk Aisyah yang maksudnya apakah dengan Aisyah? Maka yang lain memberikan isyarat demikian dengan tangannya yanga maksudnya: tidak. Hal tersebut berlangsung dua atau tiga kali.

nasai:3382

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus bin Muhammad Abu Bakr Al 'Athar], telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Imran Al Qaththan] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah bersama seorang hakim selama ia tidak berbuat zhalim, namun jika ia berbuat zhalim maka Allah akan menjauhinya dan setan yang akan menyertainya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Imran Al Qaththan.

tirmidzi:1251

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak atas rumah tetangganya (karena adanya hak syuf'ah bagi tetangga)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Asy Syarid, Abu Rafi' dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan shahih dan [Isa bin Yunus] meriwayatkan dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan diriwayatkan juga dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yang shahih menurut para ulama adalah hadits Al Hasan dari Samurah dan tidak kami ketahui hadits Qatadah dari Anas kecuali dari hadits Isa bin Yunus, sedangkan hadits Abdullah bin Abdurrahman Ath Tha`ifi dari Amr bin Asy Syarid dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini adalah hadits hasan, serta Ibrahim bin Maisarah meriwayatkan dari Amr bin Asy Syarid dari Abu Rafi' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Menurutku kedua hadits tersebut shahih.

tirmidzi:1289

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah terjadi pembatasan dan jalan-jalan telah dirubah, maka tidak hak syuf'ah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkannya secara mursal dari Abu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka; Umar bin Al Khaththab dan Utsman bin 'Affan serta sebagian fuqaha dari kalangan tabi'in juga mengatakannya seperti; Umar bin Abdul Aziz dan selainnya. Ini adalah pendapat ulama Madinah, di antara mereka; Yahya bin Sa'id Al Anshari, Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dan Malik bin Anas serta Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga mengatakannya, mereka tidak membolehkan hak syuf'ah kecuali untuk persekutuan, mereka juga tidak membolehkan hak syuf'ah untuk tetangga jika tidak menjadi sekutu. Sementara sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Syuf'ah adalah hak tetangga, mereka beralasan dengan hadits marfu' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak dengan rumah." Beliau juga bersabda: "Tetangga lebih berhak atas tetangga dekatnya." Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan ulama Kufah.

tirmidzi:1291

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Ja'far]; telah menceritakan kepadaku ['Utbah bin 'Abdullah] dari [Asma' bintu 'Umais] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Dengan obat apakah engkau mengeluarkan isi perutmu (obat untuk membuat orang mencret)?" Asma' menjawab, "Dengan Syubrum." Beliau bersabda: "Sungguh itu obat yang sangat panas." Asma' berkata; Setelah itu akau meminum as sanaa, lantas Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika ada obat yang dapat mencegah dari kematian tentu itu adalah as sanaa." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:2007