Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Marzuq] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [an Nadhr bin Anas] dari [Zaid bin Arqam] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya tempat buang hajat itu dihadiri oleh setan-setan, maka apabila salah seorang dari kalian mendatangi WC, hendaklah dia mengucapkan; 'Aku berlindung kepada Allah dari setan jantan dan setan betina'." | AbuDaud:5 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad an Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Muhammad bin Ajlan] dari [al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku bagi kalian hanyalah seperti kedudukan orang tua, aku ajarkan kepada kalian; apabila salah seorang dari kalian hendak buang air, janganlah dia menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya, dan jangan beristinja dengan tangan kanannya." Dan beliau juga menyuruh untuk beristinja dengan tiga batu, serta melarang beristinja dengan kotoran binatang dan tulang basah. | AbuDaud:7 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Al Hasan bin Dzakwan] dari [Marwan Al Ashfar] dia berkata; Saya pernah melihat [Ibnu Umar] menderumkan untanya menghadap kiblat, lalu dia duduk dan buang air kecil dalam keadaan menghadapnya, lalu saya bertanya; "wahai Abu Abdurrahman, bukankah hal ini telah dilarang?" Dia menjawab; "Benar, akan tetapi hal itu dilarang jika dilakukan di tempat terbuka, apabila antara dirimu dan kiblat ada sesuatu yang menutupimu, maka itu tidaklah mengapa." | AbuDaud:10 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah] bahwasanya tempat air wudhu dan siwak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diletakkan (dekat tempat tidurnya). Maka apabila beliau bangun malam, beliau membuang hajatnya lalu bersiwak. | AbuDaud:51 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] pada jama'ah lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, Laqith bin Shabrah] dia berkata; Aku pernah menjadi utusan Bani Muntafiq atau aku pernah ikut dalam utusan Bani Muntafiq kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Ketika kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata kami tidak menjumpai beliau di rumahnya, namun kami hanya berjumpa dengan Aisyah Ummul Mukminin, Laqith melanjutkan; Kemudian dia ('Aisyah) untuk kami supaya dibuatkan makanan Khazirah (semacam bubur yang dicampur dengan daging yang telah dipotong-potong kecil). Setelah makanan itu dibuatkan untuk kami, maka dibawakan kepada kami satu wadah berisi buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu bersabda, "Apakah kalian telah mendapatkan suatu makanan atau telah diperintahkan untuk dibuatkan suatu makanan untuk kalian?" Dia (Laqith) berkata, Kami menjawab, Ya, wahai Rasulullah. Laqith meneruskan; Pada waktu kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba penggembala kambing datang menggiring kambing beliau shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kandangnya bersama seekor anak domba yang mengembik. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu asuh wahai fulan?" Sang penggembala menjawab; Seekor kambing telah melahirkan seekor anak. Beliau bersabda: "Sembelihlah seekor kambing sebagai gantinya." Kemudian beliau bersabda lagi: "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu ada. Kami mempunyai seratus ekor kambing, kami tidak ingin lebih dari itu. Apabila penggembala menggembalanya lebih satu ekor (karena ada yang telah beranak), maka kami sembelih satu ekor kambing sebagai pengganti anak kambing yang baru lahir." Laqith meneruskan; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang istri yang buruk tutur katanya. Beliau bersabda: "Kalau begitu ceraikanlah dia." Laqith berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menjadi teman hidup dan saya telah mendapatkan anak darinya. Beliau bersabda, "Berilah dia nasihat! kalau memang dia baik, tentu dia akan menuruti nasihatmu, dan janganlah kamu memukul istrimu, seperti kamu memukul budak perempuanmu." Maka aku berkata, Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cara berwudhu. Beliau menjawab, "Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah di antara jari-jemarimu dan bersangatlah dalam beristinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukrim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, seorang utusan Bani Muntafiq] bahwa dia pernah menemui Aisyah, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna. Dia menyebutkan; Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan keras. Dia juga menyebutkan 'Ashidah sebagai ganti Khazirah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan hadits ini, dia menyebutkan padanya; Apabila kamu berwudhu maka berkumurlah. | AbuDaud:123 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata, Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata, Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah [Umar bin Al-Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku bertanya, Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab, Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian setelah berwudhu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya) ', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata; [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari ['Uqbah bin Amir Al-Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "… dan membaguskan wudhunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah. | AbuDaud:145 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid Al Hadzdza`] dari [Ar-Rakin bin Ar-Rabi'] dari [Hushain bin Qabishah] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Saya adalah seorang yang sering keluar madzi, maka aku selalu mandi, sehingga punggungku terasa mau pecah. Karena itu saya sampaikan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau disampaikan kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kamu lakukan hal itu, apabila kamu melihat madzi, maka basuhlah kemaluanmu, kemudian berwudhulah seperti kamu berwudhu untuk mengerjakan shalat. Apabila kamu mengeluarkan air mani, maka mandilah!" | AbuDaud:178 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb Al-Wasyihi] dan [Musaddad] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub, Sulaiman menyebutkan; Beliau memulai dengan menuangkan air dengan tangan kanan beliau ke tangan kirinya. Musaddad menyebutkan; Beliau membasuh kedua tangannya dengan menuangkan bejana ke tangan kanannya. Kemudian mereka berdua bersepakat menyebutkan; Lalu beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu, beliau berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat, lalu memasukkan kedua tangannya ke dalam bejana, dilanjutkan dengan menyela-nyela rambutnya. Setelah Rasulullah telah yakin bahwa kulitnya terkena air, beliau menuangkannya ke atas kepalanya tiga kali. Apabila ternyata masih ada sisa air, maka beliau menuangkannya lagi ke atas kepalanya. | AbuDaud:210 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali Al-Bahili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Adi] telah menceritakan kepada saya [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari [An-Nakha'i] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mandi junub, beliau memulai dengan membasuh kedua telapak tangan, kemudian membasuh pangkal tangannya, membersihkan bagian sela-selanya dan menuangkan air kepadanya. Sesudah membersihkan kedua telapak tangannya, lalu beliau menggosok-gosokkanyya ke dinding. Kemudian berwudhu dan menuangkan air ke atas kepalanya. | AbuDaud:211 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu As-Sarh] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Rafi', mantan sahaya Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita dari kaum Muslimin, [Zuhair] berkata; bahwasanya dia bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang mengikat sanggul rambut kepala. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub? Beliau menjawab, Cukup bagimu menuangkan air tiga kali ke atasnya, kemudian menuangkannya ke seluruh tubuhmu, maka dengan demikian berarti kamu telah suci. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As-Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nafi' Ash-Sha`igh] dari [Usamah] dari [Al-Maqburi] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Ummu Salamah dengan hadits ini. Dia berkata; Maka aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk wanita tersebut, dengan maknanya, dia menyebutkan padanya; "Dan peraslah sanggul-sanggul kamu setiap tuangan (air) ". | AbuDaud:219 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy. | AbuDaud:240 |
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Bukair bin Abdillah] dari [Al-Mundzir bin Abdillah] dari [Urwah bin Az-Zubair] bahwasanya [Fathimah binti Abi Hubaisy] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia mengadukan tentang darah (penyakit). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Itu hanyalah darah penyakit, maka tunggulah, apabila haidmu telah datang, maka jangan kerjakan shalat. Apabilah haidmu telah berlalu, maka bersucilah, kemudian kerjakanlah shalat antara kedua waktu haidmu." | AbuDaud:242 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah binti Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu bertanya; Sesungguhnya saya terkena darah penyakit, karena itu saya tidak suci, apakah saya boleh meninggalkan shalat? Beliau bersabda: "Itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haidl, maka apabila darah haidl datang, tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, cucilah darah itu kemudian shalatlah". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam] dengan isnad Zuhair dan maknanya, beliau bersabda: "Apabila datang haidl maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu masanya, maka cucilah darah itu darimu, kemudian shalatlah". | AbuDaud:244 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu. | AbuDaud:247 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Asma` binti 'Umais] dia berkata; Aku pernah berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fathimah binti Abu Hubaisy terkena darah penyakit sejak ini dan ini, sehingga dia tidak shalat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Subhaanallah (Maha suci Allah), sesungguhnya ini dari setan, hendaklah dia duduk di wadah tempat cucian, apabila ternyata dia melihat warna kuning di atas airnya, hendaklah dia mandi sekaligus untuk shalat Zhuhur dan Ashar, juga mandi sekaligus untuk shalat Maghrib dan Isya, serta mandi sekali untuk shalat Shubuh. Dan hendaklah dia berwudhu untuk setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]; Tatkala terasa berat bagi (Fathimah binti Abu hubaisy) untuk selalu mandi, maka beliau memerintahkannya untuk menjamak antara dua shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibrahim] dari [Ibnu Abbas] dan ini adalah perkataan Ibrahim An-Nakha'i dan Abdullah bin Syaddad. | AbuDaud:254 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila darah haidl maka darah itu berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudhulah dan shalatlah". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengannya [Ibnu Abi Adi] secara hafalan, dia berkata; Dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan dari [Al-'Ala`bin Al-Musayyab] dan [Syu'bah] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far]. berkata Al-'Ala' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dimauqufkan oleh Syu'bah pada Abu Ja'far; Hendaklah berwudhu untuk setiap kali shalat. | AbuDaud:261 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al-Fadll] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abi Ash-Shalt] dari [Seorang wanita Bani Ghifar] yang telah dia sebut namanya kepadaku, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memboncengkanku di kantong barang hewan tunggangannya (tanpa bersentuhan). Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus berjalan hingga waktu Shubuh, lalu beliau menderumkannya dan saya pun turun dari kantong barang hewan tunggangannya. Ternyata pada kantong barang tersebut ada darah yang keluar dariku. Itu adalah haidlku yang pertama. Dia berkata; Maka saya melompat ke unta itu dan saya malu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang dialamiku dan melihat darah, beliau bersabda: "Ada apa denganmu, apakah kamu haidl?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Bereskanlah dirimu kemudian ambillah bejana berisi air, lalu taruhlah garam padanya, kemudian cucilah kantong barang yang terkena darah, lalu kembalilah ke tempat tungganganmu". Dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenangkan perang Khaibar, beliau memberikan kepada kita sedikit harta rampasan perang. Dia berkata; dia tidak bersuci dari haidl kecuali hanya meletakkan pada air untuk bersucinya garam dan mewasiatkan untuk menjadikannya pada tempat mandinya apabila dia meninggal. | AbuDaud:269 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al-Wasithi] dari [Khalid Al-Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al-Wasithi] dari [Khalid Al-Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Beberapa kambing sedekah dikumpulkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: Wahai Abu Dzarr, kirimkan dia ke perkampungan badui. Lalu saya pun mengirimkannya ke Rabadzah. Lalu saya junub, sehingga saya tinggal lima atau enam hari shalat tanpa bersuci. Lalu saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memanggil: "Wahai Abu Dzarr!" Namun saya terdiam. Maka beliau bersabda: Hus, wahai Abu Dzarr!" Lalu beliau memanggil seorang budak wanita hitam, dia datang dengan membawa baskom berisi air, lalu dia menutupiku dengan kain dan saya menutup diri dengan unta, lalu saya mandi, seakan-akan aku lempar tanah gunung dariku (karena tujuh hari tak bersuci dengan air). Beliau lantas bersabda: "Tanah yang suci adalah alat wudlu seorang muslim meskipun dia tidak menemukan air hingga sepuluh tahun. Apabila kamu dapati air, maka berwudhu dan mandilah, karena itu lebih baik bagimu. Musaddad berkata; Beberapa kambing sedekah. Abu Dawud berkata; Hadits Amru lebih sempurna. | AbuDaud:281 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Seorang laki-laki dari Bani Amir] dia berkata; Saya telah masuk Islam, namun saya sedih karena tidak tahu syari'at agama ini, maka saya datang ke Abu Dzarr. [Abu Dzarr] berkata; Sesungguhnya saya tidak suka dengan Madinah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengembala unta dan kambing dan bersabda: "Minumlah susunya. Hammad berkata; Saya ragu tentang air kencingnya, dan ini adalah perkataan Hammad. Abu Dzarr berkata; Ketika itu saya tidak mendapatkan air dan saya sedang bersama istriku, lalu saya junub, sehingga saya shalat tanpa bersuci. Lalu saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala pertengahan siang, dan tatkala itu beliau sedang bersama sekumpulan sahabatnya di naungan bayangan Masjid. Beliau bersabda: Apakah engkau Abu Dzarr? Saya menjawab; Ya, saya celaka wahai Rasulullah. Beliau bertanya; Apa yang membuatmu celaka? Saya menjawab; Saya tidak mempunyai air, dan saya bersama istriku, kemudian saya junub, lalu shalat tanpa bersuci. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang untuk mengambil air untukku, lalu datanglah seorang budak wanita hitam dengan membawa baskom yang bergerak karena berisi air, namun ia tidak penuh. Lalu saya menutup diri pada untaku, lalu saya pun mandi, kemudian saya datang kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya tanah yang bersih adalah alat untuk bersuci, meskipun engkau tidak mendapati air selama sepuluh tahun. Apabila engkau mendapati air, maka kenakanlah ia pada kulitmu (mandi dan wudlulah) dengannya. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] tanpa menyebutkan air kencingnya. Abu Dawud berkata; Ini tidaklah shahih, dan tidak disebutkan tentang air kencingnya kecuali hadits Anas yang Ahli Bashrah meriwayatkannya secara sendirian. | AbuDaud:282 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi junub kemudian dia pergi ke masjid pada awal waktu, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban satu ekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid pada saat yang kedua, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat masjid pada saat yang ketiga, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor kambing jantan. Barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang keempat, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang kelima, maka dia mendapat ganjaran seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah datang (untuk menyampaikan khuthah) maka para malaikat juga turut hadir untuk mendengarkan khutbah." | AbuDaud:297 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya. | AbuDaud:305 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Kencing anak perempuan dicuci sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki, selama dia belum makan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Kemudian dia menyebutkan maknanya dan tidak menyebutkan kalimat; 'selama dia belum makan. ' Dia menambahkan, Qatadah mengatakan; Ini kalau keduanya belum makan, apabila telah makan maka kedua-duanya dicuci. | AbuDaud:322 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abu Al Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] bahwasanya dia pernah melihat [Ummu Salamah] menuangkan air di atas kencing anak laki-laki selama dia belum makan, apabila telah makan, dia mencucinya. Dan dia mencuci kencing anak perempuan. | AbuDaud:323 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. ' | AbuDaud:331 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Abu Al Hasan], Abu Dawud berkata; Abu Al Hasan yaitu Muhajir berkata; Saya telah mendengar [Zaid bin Wahb] berkata; Saya telah mendengar [Abu Dzar] berkata; Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian muadzin hendak mengumandangkan adzan Zhuhur, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga cuaca panas menurun (menjadi dingin) ", kemudian muadzin hendak mengumandangkan adzan, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga cuaca panas menurun (menjadi dingin) " beliau mengucapkannya dua atau tiga kali sampai kami melihat bayangan anak bukit, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya panas yang sangat merupakan hembusan api jahannam, maka apabila panas sangat menyengat, dinginlah dengan mendirikan shalat." | AbuDaud:340 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka. | AbuDaud:372 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu Abdirrahman] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Suwaid] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Humaid] atau [Abu Usaid Al Anshari] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian masuk Masjid, maka bershalawatlah untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ucapkanlah: 'Allahummaftahli Abwaba Rahmatika (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu) ', dan apabila keluar maka ucapkanlah: 'Alahumma Inni As`aluka min Fadllika (Ya Allah, sesungguhnya saya memohon karunia kepada-Mu'." | AbuDaud:393 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bisyr bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dia berkata; Saya pernah bertemu dengan [Uqbah bin Muslim], lalu saya bertanya kepadanya; Telah sampai kepadaku bahwa engkau menceritakan hadits dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau apabila masuk ke masjid mengucapkan: "A'uudzu billahil Azhim wa bi Wajhihil Karim wa Shulthanihil Qadim minasy syaithanirrajim (aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan kepada Wajah-Nya yang Maha Mulia dan kepada kekuasaan-Nya yang Qadim, dari gangguan syetan yang terkutuk)." Dia bertanya; Apakah itu saja? Aku menjawab: Ya! Dia kemudian meneruskan; Barangsiapa membaca itu, maka syetan akan berkata kepadanya; Dia terjaga dariku sehari ini penuh. | AbuDaud:394 |
Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al-Khuttaliy] dan [Ziyad bin Ayyub] namun hadits riwayat Abbad lebih sempurna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] berkata Ziyad; Telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr dari [Abu Umair bin Anas] dari [sebagian pamannya] dari kaum Anshar, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan shalat, bagaimana cara mengumpulkan orang banyak untuk mengerjakan shalat. Maka dikatakan kepada beliau; Pancangkanlah bendera ketika waktu shalat telah tiba. Apabila mereka melihatnya, maka sebagian memberitahukan yang lainnya. Namun usulan itu tidak disukai beliau. Lalu disebutkan juga kepada beliau, terompet, kata Ziyad; Terompet Yahudi, pendapat ini juga tidak disenangi beliau, dan beliau bersabda: "Itu termasuk perbuatan orang orang yahudi". Disebutkan pula kepada beliau, supaya memakai lonceng, beliau bersabda: "Itu perbuatan orang orang Nasrani". Lalu Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih pulang, dia seorang yang sangat peduli terhadap kepedulian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi adzan, katanya; Maka hari esoknya Abdullah pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menyampaikan hal mimpinya itu. Maka dia berkata kepada beliau; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya di antara tidur dan terjaga, tiba tiba datang kepadaku seseorang lalu memberitahukan adzan. Katanya; Umar bin Al-Khaththab juga bermimpi demikian sebelum itu, namun beliau menyembunyikannya selama dua puluh hari. Kata perawi; Kemudian Umar memberitahukannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk menyampaikan kepadaku?" Dia menjawab; Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku, sebab itu saya merasa malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, berdirilah, lalu apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin Zaid kepadamu itu, maka laksanakanlah!" Maka Bilal pun mengumandangkan adzan. Abu Bisyr berkata; Abu Umair mengabarkan kepadaku bahwasanya orang orang Anshar beranggapan, seandainya Abdullah bin Zaid pada hari itu tidak sedang sakit, tentulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikannya sebagai muadzin. | AbuDaud:420 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya telah mendengar [Abu Ja'far] telah menceritakan dari [Muslim, Abu Al-Mutsanna] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Bahwasanya adzan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua kali, dua kali (genap), dan iqamat satu kali, satu kali (ganjil), hanya saja dia (muadzin) itu mengucapkan (pada saat iqamat); Qad qamatis shalaah qad qaamatis shalaah. Apabila kami mendengarkan iqamah, maka kami berwudhu kemudian melakukan shalat. Syu'bah berkata; Saya tidak mendengar hadits dari Ja'far kecuali hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al-'Aqadi, Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ja'far, muadzdzin Masjid Al-Uryan] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Al-Mutsanna, muadzdzin Masjid Al-Akbar] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Umar], kemudian dia menyebutkan hadits ini. | AbuDaud:429 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az-Zinad] dari [Al-A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila telah diserukan panggilan (adzan) untuk shalat, maka setan mundur seraya mengeluarkan kentutnya hingga ia tidak mendengar suara adzan. Apabila panggilan adzan itu telah selesai, ia datang lagi. Ketika dibacakan iqamah shalat, ia membelakang lagi, sampai ketika pembacaan iqamah selesai, baru ia datang lagi, sehingga melintas (mengganggu) hati orang yang sedang shalat, dan ia berkata; Ingatlah ini, ingatlah ini!, ia mengingatkan sesuatu yang tidak di ingat ingatnya sebelum dia shalat, sampai orang itu keliru dan dia tidak tahu, sudah berapa rakaatkah shalat yang telah dia kerjakan." | AbuDaud:433 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az-Zubair] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [seorang wanita dari Bani Najjar] dia berkata; Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar Masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya, dia datang pada waktu sahur lalu duduk di atas rumah untuk melihat fajar, apabila dia telah melihatnya, dia menggeliat kemudian berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya memujiMu dan memohon pertolongan kepadaMu untuk kaum Quraisy, agar mereka menegakkan agamaMu. Wanita tersebut berkata; Kemudian Bilal mengumandangkan adzan. Katanya; Demi Allah, saya tidak melihat Bilal meninggalkannya satu malam pun, yakni kalimat-kalimat adzan ini. | AbuDaud:435 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As-Sarj] dan [Muhammad bin Salamah] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Huyay] dari [Abu Abdirrahman Al-Hubuli] dari [Abdulllah bin Amru], bahwasanya ada seorang laki laki berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya para muadzin itu mempunyai keutamaan dibandingkan kami. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ucapkanlah seperti apa yang mereka ucapkan. Jika telah selesai, maka mohonlah kepada Allah, niscaya (permohonanmu) akan dikabulkanNya." | AbuDaud:440 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; Biasanya Bilal setelah mengumandangkan adzan, dia menunggu sejenak, apabila telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, maka dia mengumandangkan iqamah shalat. | AbuDaud:452 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala shalat seseorang dengan berjamaah melebihi pahala shalatnya di rumah dan di pasar sebanyak dua puluh lima derajat. Hal tersebut, karena apabila seseorang di antara kalian berwudlu, lalu memperbagus wudlunya, kemudian pergi ke masjid semata mata karena untuk mengerjakan shalat, dan kesempatan itu hanya dipergunakan untuk shalat, maka orang tersebut tidak melangkahkan satu langkah, kecuali setiap langkahnya itu diangkat baginya satu derajat, dan dihapus darinya satu dosa, sampai dia masuk ke dalam masjid. Apabila dia telah masuk masjid, maka dia dihitung dalam keadaan shalat selama tertahan karena shalat (tidak keluar dari masjid karena menunggu shalat), dan para malaikat akan bershalawat (memohonkan rahmat dan ampunan) kepada seseorang di antara kalian, selama dia tetap berada di tempat dia mengerjakan shalatnya, mereka (para malaikat) berdoa; Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia dan terimalah taubatnya. Para malaikat itu berdoa demikian selama orang itu tidak mengganggu orang lain di tempat itu atau berhadats." | AbuDaud:472 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hilal bin Maimun] dari ['Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat yang dikerjakan secara berjamaah menyamai dua puluh lima kali shalat (secara sendirian). Apabila dia mengerjakannya di tanah lapang, lalu dia menyempurnakan ruku dan sujudnya, maka shalatnya sampai lima puluh kali pahala shalat". Abu Dawud berkata; [Abdul Wahid bin Ziyad] menyebutkan di dalam hadits ini; "Shalat seseorang yang dikerjakan di tanah lapang, dilipatgandakan pahalanya daripada shalatnya secara berjamaah", selanjutnya dia menyebutkan Hadits itu secara lengkap. | AbuDaud:473 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menaiki seekor kuda, lalu beliau terpelanting darinya hingga sisi kanannya terkoyak, lalu beliau melaksanakan salah satu shalat wajib dengan duduk dan kami pun shalat di belakang beliau dengan duduk. Tatkala selesai, beliau bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, apabila dia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri, apabila dia rukuk maka rukuklah, apabila dia bangkit maka bangkitlah, apabila dia mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah' (Allah mendengar kepada orang yang memujiNya), maka ucapkanlah, 'Rabbanaa Walakal Hamdu' (Wahai Rabb Kami, segala puji hanya bagiMu), dan apabila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk." | AbuDaud:509 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muslim dan Ibrahim] dengan makna, dari [Wuhaib] dari [Mush'ab bin Muhammad] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, apabila dia bertakbir maka bertakbirlah kalian dan janganlah kalian bertakbir hingga dia bertakbir, apabila dia rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga dia rukuk, apabila dia mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah' (Allah mendengar kepada orang yang memujiNya), maka ucapkanlah, 'Allahumma Rabbanaa Walakal Hamdu' (Ya Allah, wahai Rabb Kami, segala puji hanya bagiMu). Muslim menyebutkan (dengan lafazh); Walakalhamdu. Apabila dia sujud maka sujudlah kalian dan janganlah kalian sujud hingga dia sujud, apabila dia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri dan apabila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semua dengan duduk." Abu Dawud menyebutkan; Allahumma Rabbana Lakalhamdu, telah memahamkan saya sebagian sahabat kami, dari [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Adam Al-Mishshishi] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, " dengan hadits ini, dan dia menambahkan; Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian. Abu Dawud berkata; Tambahan ini, yakni, "Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian", tidaklah terhafal, dan kesalahan pada kami dari Abu Khalid. | AbuDaud:511 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di rumahnya dengan duduk, kemudian orang-orang shalat di belakang beliau dengan berdiri, maka beliau mengisyaratkan kepada mereka untuk duduk. Tatkala selesai, beliau bersabda: "Imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, apabila dia rukuk maka rukuklah kalian, apabila dia bangkit maka bangkitlah kalian, dan apabila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhib] dengan makna. Bahwasanya [Al-Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sakit, maka kami shalat di belakang beliau sedangkan beliau dalam keadaan duduk dan Abu Bakar bertakbir untuk memperdengarkan takbir beliau kepada para makmu, kemudian dia menyebutkan hadits secara lengkap. | AbuDaud:512 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafs bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] mengatakan, aku mendengar ['Abdullah bin Yazid Alkhatmi] berpidato didepan orang-orang dengan mengatakan, Telah menceritakan kepada kami [Al Barra'] yang dia bukan pendusta,: "Jika para sahabat mengangkat kepala mereka dari ruku' bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berdiri hingga betul-betul telah berdiri, dan jika telah mereka lihat beliau sujud, mereka bersujud." | AbuDaud:525 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar-Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al-Fazari] dari [Abu Ishaq] dari [Muharib bin Ditsar] dia berkata; Saya pernah mendengar [Abdullah bin Yazid] berkhubtah di atas mimbar, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Bara`]; bahwasanya mereka (para sahabat) shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau ruku', mereka pun ruku', dan apabila beliau mengucapkan: Sami'allau liman hamidah (tatkala I'tidal), mereka pun berdiri dan tetap demikian hingga mereka melihat beliau meletakkan keningnya di tanah (sujud) kemudian mereka pun mengikuti beliau shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:527 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Ghalib] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Kami pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di waktu yang sangat panas, apabila salah seorang dari kami tidak sanggup menempelkan dahinya di tanah, dia menghamparkan kainnya lalu bersujud di atasnya. | AbuDaud:564 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al-Harits] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abi Shaghirah] dari [Simak] dia berkata; Saya telah mendengar [An-Nu'man bin Basyir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa meluruskan shaf shaf kami apabila kami berdiri untuk shalat. Kalau barisan kami telah lurus, maka beliau bertakbir. | AbuDaud:569 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Sa'id bin Ghazwan] dari [ayahnya] bahwa dia singgah di Tabuk ketika berhaji, tiba-tiba dia bertemu [seorang laki-laki yang lumpuh], lantas dia bertanya sebab kelumpuhannya, maka laki-laki itu berkata kepadanya; "Aku akan ceritakan kepadamu suatu cerita, namun kamu jangan ceritakan kepada siapapun yang kamu dengar selagi aku masih hidup, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah singgah di Tabuk yaitu di bawah pohon kurma, maka beliau bersabda: "Ini adalah kiblat kami." Kemudian beliau shalat menghadap pohon kurma, lalu aku berusaha menemui beliau -waktu itu usiaku masih kecil- sehingga aku lewat antara beliau dengan pohon kurma tersebut, maka beliau bersabda: "Dia telah memotong shalat kami, semoga Allah memotong jejaknya." Maka saya tidak dapat berdiri sampai hari ini." | AbuDaud:606 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dia berkata; saya mendengar [Al Qasim] bercerita dari [Aisyah] dia berkata; alangkah jeleknya kalian yang menyetarakan kami dengan keledai dan anjing, sungguh aku telah melihat Rasulullah mengerjakan shalat sedangkan saya melintang antara diri beliau dengan kiblat, apabila beliau hendak sujud, beliau meraba kakiku, sebab itu aku menarik kakiku lalu beliau sujud." | AbuDaud:611 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwa dia berkata; "Aku pernah tidur dan kedua kakiku berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padahal beliau sedang mengerjakan shalat malam, apabila beliau hendak sujud, beliau menepuk kakiku, sebab itu aku menarik kedua kakiku, kemudian beliau sujud." | AbuDaud:612 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Jusyami] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] telah menceritakan kepadaku [Abdul Jabbar bin Wa`il bin Hujr] dia berkata; "Aku adalah seorang anak yang belum mengerti shalat yang di kerjakan ayahku, katanya; maka ["Wa'il bin 'Alqamah] telah menceritakan kepadaku, dari ayahku [Wa'il bin Hujr] dia berkata; "Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau hendak bertakbir, maka beliau mengangkat kedua tangannya." Katanya; "Kemudian beliau melipatkan pakaiannya, lalu tangan kanannya memegang tangan kirinya dan memasukkan kedua tangannya ke dalam pakaian beliau." dia melanjutkan; "Apabila beliau hendak ruku', beliau mengeluarkan kedua tangannya dan mengangkatnya, dan apabila beliau hendak mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal), beliau mengangkat kedua tangannya, barulah beliau sujud dengan meletakkan wajahnya sejajar dengan kedua telapak tangannya, apabila beliau hendak mengangkat kepalanya dari sujud, maka beliau juga mengangkat kedua tangannya lagi sampai selesai shalat." Muhammad mengatakan; "Lalu aku menyebutkan hal itu kepada Al Hasan bin Abu Al Hasan, maka dia berkata; "Itu adalah shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang di kerjakan oleh orang yang suka mengerjakan dan di tinggalkan oleh orang yang suka meninggalkannya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan juga oleh [Hammam] dari [Ibnu Juhadah], namun dia tidak menyebutkan 'juga mengangkat tangan ketika bangkit dari sujud'. | AbuDaud:621 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya." | AbuDaud:627 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu." | AbuDaud:730 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Muhammad Ibnu Yahya bin Habban] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Huraiah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka tersentuhlah beliau olehku di masjid, ternyata beliau sedang sujud dengan kedua telapak kakinya yang tegak ke atas, dan beliau mengucapkan; "A'uudzu biridlaaka min sukhtika wa a'uudzu bi mu'aafatika min 'uquubatika wa a'uudzubika minka laa uhshii tsanaa'a 'alaika anta kamaa atsnaita 'alaa nafsika (Aku berlindung dengan keridlaan-Mu dari murka-Mu, aku berlindung dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu, aku berlindung kepada-Mu dari pada-Mu, tidaklah terhitung puji-pujianku kepada-Mu, engkau adalah Dzat sebagaimana di pujikan oleh diri-Mu sendiri)." | AbuDaud:745 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yuitu Ibnu Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] yang ia marfu'kan kepada Nabi, "Sesungguhnya kedua tangan bersujud sebagaimana wajah bersujud, apabila salah seorang dari kalian meletakkan wajah, hendaklah dia meletakkan kedua (telapak) tangannya dan apabila mengangkat wajahnya, hendaklah dia mengangkat kedua (telapak) tangannya." | AbuDaud:758 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; saya mendengar [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami ketika di Majlis Ibnu Al Musayyab, dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza wa Jalla senantiasa menghadap kepada seorang hamba dalam shalatnya selama dia tidak menoleh, apabila ia menoleh, maka Allah pun berpaling darinya." | AbuDaud:775 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari ['Amru bin Sulaim] dari [Abu Qatadah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau sujud, beliau menaruh Umamah, dan apabila berdiri beliau menggendongnya." | AbuDaud:782 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Makhramah] dari [ayahnya] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dia berkata; saya mendengar [Abu Qatadah Al Anshari] berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang, sedangkan Umamah binti Abu Al 'Ash berada di tengkuk beliau, apabila sujud, beliau meletakkannya." Abu Daud berkata; "Al Makhramah tidak pernah mendengar hadits dari Ayahnya kecuali hanya satu hadits." | AbuDaud:784 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yunus An Nasa`i] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin Ali] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dia berkata; Ketika aku tiba datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku tahu beberapa perkara Islam, di antara yang aku ketahui adalah, beliau bersabda kepadaku: "Apabila kamu bersin, maka ucapkanlah "Al hamdulillah" dan apabila seseorang bersin, kemudian ia mengucapkan "Al hamdulillah" maka katakanlah "Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) " Mu'awiyah melanjutkan; "Ketika kami mengerjakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seseorang bersin dan mengucapkan "Al Hamdulillah", maka sambil mengeraskan suaraku, aku berkata; "Yarhamukallah." Dengan itu, orang-orang mengalihkan pandangan ke arahku, sehingga aku gugup karenanya, kataku; "Kenapa kalian memandangku dengan pandangan marah." Katanya; "Bertasbihlah kalian." ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau bersabda: "Siapakah yang berbicara tadi?" di jawab; "Orang arab badui ini." lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku dan bersabda: "Sesungguhnya shalat itu untuk membaca Al Qur'an dan berdzikir kepada Allah Jalla wa 'Azza, apabila kamu sedang shalat, maka kamu harus seperti itu (membaca Al Qur'an dan berdzikir)." Maka aku belum pernah melihat seorang pengajar yang lebih lembut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:796 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin 'Utbah Ad Dimasyqi] dan [Mahmud bin Khalid] keduanya berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Firyabi] dari [Shubaih bin Muhriz Al Himshi] telah menceritakan kepadaku [Abu Mushabbih Al Maqra`i] dia berkata; "Kami bermajlis kepada [Abu Zuhair An Numairi] -dia termasuk salah seorang sahabat-, dia berbicara kepada kami dengan pembicaraan yang bagus: apabila seseorang dari kami berdo'a maka dia berkata: "Tutuplah dengan "Amiin" karena "amiin" seperti setempel pada lembaran." Abu Zuhair berkata; aku beritahukan kalian tentang itu; "Pada suatu malam, kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami menemui seseorang yang bersungguh-sungguh dalam meminta (berdo'a), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti untuk mendengarkan ucapan orang tersebut, lalu beliau bersabda: "(Do'anya) akan dikabulkan apabila ditutup." Seseorang betanya; "Dengan apa ia menutupnya? Beliau menjawab: "Dengan "amiin" sesungguhnya apabila dia menutupnya dengan "amiin" pasti (do'nay) akan dikabulkan." Orang yang bertanya tadi pergi dan bergegas menemui orang yang berdo'a tadi sambil mengatakan: "Wahai fulan, tutuplah do'a kamu dengan "amiin" ini adalah kabar gembira!." Lafdz hadits ini dari Mahmud. Abu Daud berkata; Al Maqra` merupakan salah satu kabilah Himyar. | AbuDaud:803 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Abdurrahman al wabishi] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syaiban] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Hilal bin Yasaf] dia berkata; "Aku pergi ke negeri Raqqah, lalu sebagian sahabatku berkata kepadaku; "Apakah kamu mempunyai keinginan untuk bertemu salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Hilal berkata; jawabku: "ya! ini suatu keberuntungan, " lalu kami menuju [Wabishah] (seorang sahabat Rasulullah), aku berkata kepada sahabatku; "Kita mulai pandangi dulu karakternya, ternyata dia mengenakan peci bertelinga dua yang selalu melekat dan mengenakan jubah yang bertopi yang terbuat dari bahan sutera berwarna abu-abu, dan dia tengah mengerjakan shalat sambil bersandar kepada tongkatnya. Kami tanyakan hal itu kepadanya setelah kami memberi salam, dia menjawab: " [Ummu Qais binti Mihshan] pernah menyampaikan kepadaku, bahwa setelah berusia lanjut dan lemah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat tiang di tempat shalatnya untuk bersandar." | AbuDaud:811 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dia berkata; saya mendengar [Budail bin Maisarah] dan [Ayyub] keduanya menceritakan dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat beberapa malam dengan berdiri dan beberapa malam dengan duduk, apabila beliau mengerjakan shalat dengan berdiri, maka beliau ruku' dalam keadaan berdiri, dan apabila beliau mengerjakan shalat dengan duduk, maka beliau ruku' dengan posisi duduk." | AbuDaud:818 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Hithan bin Abdullah Ar Raqasyi] dia berkata; "Abu Musa al Asy'ari shalat bersama kami, ketika dia duduk di akhir shalatnya, tiba-tiba seorang laki-laki dari suatu kaum berteriak, katanya; "Shalat itu telah di tetapkan dengan amal kebaikan dan zakat." Ketika Abu Musa selesai dari shalat, dia menemui kaum tersebut tersebut seraya berkata; "Siapakah di antara kalian tadi yang berkata demikian dan demikian?" Hithan melanjutkan; "Maka kaum tersebut diam menunduk. Abu Musa mengulanginya lagi; "Siapakah di antara kalian tadi yang berkata demikian dan demikian?" namun kaum tersebut masih diam menunduk." Abu Musa berkata; "Mungkin kamu wahai Hithan, apakah kamu tadi yang mengatakannya?" Hithan menjawab; "Aku tidak mengatakannya, sungguh aku khawatir jika kamu mengecamku karena hal itu." Hithan melanjutkan; "Maka seorang laki-laki dari suatu kaum itu berkata; "Aku lah yang mengatakan ungkapan tadi, tidaklah aku mengatakannya kecuali untuk maksud baik." Maka [Abu Musa] berkata; "Apakah kamu tahu bagaimanakah seharusnya yang kamu katakan dalam shalat? sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, beliau mengajari kami, menjelaskan ajaran kami dan mengajarkan tentang shalat kami, beliau bersabda: 'Apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka luruskanlah shaf kalian, dan hendaklah seseorang salah seorang dari kalian menjadi imam, apabila ia (imam) bertakbir, maka bertakbirlah kalian, apabila ia membaca "Ghairil maghdluubi 'alaihim walad dllaallin" maka ucapkanlah "Amin" niscaya Allah akan mencintai kalian, apabila ia bertakbir dan ruku', maka bertakbirlah dan ruku'lah kalian, sesungguhnya seorang imam itu ruku' sebelum kalian dan mengangkat (kepala) sebelum kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: "Maka (gerakkan kamu) itu harus setelah gerakan imam. Apabila imam membaca; "Sami'allahu liman hamidah" maka ucapkanlah; "Allahumma Rabbanaa walakal hamdu" Allah akan mendengarkan do'amu, sesungguhnya Allah Ta'ala shallallahu 'alaihi wasallam berfirman melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam "sami'allahu liman hamidah" apabila imam bertakbir dan sujud, maka bertakbir dan sujudlah kalian, karena sesungguhnya imam sujud sebelum kalian dan mengangkat kepalanya sebelum kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Maka (gerakkan kamu) itu harus setelah gerakan imam, dan apabila imam telah duduk (di raka'at terakhir), maka hendaknya ucapan yang pertama kali di ucapkan oleh kalian adalah; "Attahiyyatu lillah Asshalawatut-thayyibat Assalamu 'alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh assalaamu 'alaina wa'ala 'ibadillahis-shalihin Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan abduhu warasuluhu" (Segala penghormatan dan kebaktian yang baik hanya bagi Allah, kesejahteraan, rahmat Allah dan berkah-Nya tetap terlimpah kepadamu wahai Nabi, semoga kesejahteraan atas kami dan hamba-hamba Allah yang Shalih, aku bersaksi tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah)." (dalam riwayatnya) Ahmad tidak menyebutkan "wabarakaatuh" tidak pula menyebutkan "wa asyhadu" namun dia hanya menyebutkan; "wa anna muhammadan" telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; saya mendengar [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Ghallab] telah menceritakan kepadanya, dari [Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi] seperti hadits tersebut, ia menambahkan; "Apabila imam membaca (surat), maka diamlah kalian." Dia mengatakan setelah tasyahud setelah "asyhadu allaa ilaaha illallah" dia menambahkan; "…wahdahuu laa syariikalah…" Abu Daud mengatakan; perkataannya "Maka diamlah kalian" redaksi tersebut tidaklah terjaga, tidak ada dalam hadits ini, melainkan dari Sulaiman At Taimi." | AbuDaud:827 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amru Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Al Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Handlalah bin Ali] bahwa [Mihjan bin Al Adra'] telah menceritakan kepadanya, katanya Mihjan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati seorang laki-laki membaca tasyahud seusai shalat, dia mengucapkan; "Allahumma inni as`aluka Ya Allah Al Ahad As Shamad alladzii lam yalid wa lam yuulad walam yakul lahuu kufuwan ahad antaghfira lii dzunuubi innaka antal ghafuurur rakhiim (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, Dzat yang Maha Esa, Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, semoga Engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Kata Mihjan, maka beliau bersabda: "Sungguh (dosa-dosa) nya telah di ampuni, Sungguh (dosa-dosa) nya telah di ampuni." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali." | AbuDaud:835 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat -Ibrahim mengatakan; "Aku tidak tahu, apakah (raka'atnya) lebih ataukah kurang- setelah salam, di beritahukan kepada beliau; "Wahai Rasulullah, (apakah) terjadi sesuatu yang nggek beres dalam shalat?" beliau bersabda: "Memangnya kenapa?" mereka berkata; "Anda shalat begini dan begini." Lalu beliau merubah posisi kakinya dan menghadap kiblat, bersujud bersama mereka dua kali, lalu salam. Setelah itu beliau menghadap kepada kami seraya bersabda: "Kalau terjadi sesuatu yang nggak beres dalam shalat, aku beritahukan kepada kalian. Akan tetapi aku hanyalah manusia biasa yang terkadang lupa sebagaimana kalian lupa, oleh karena itu, apabila aku lupa, maka ingatkanlah aku." selanjutnya beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia mengambil sesuatu (raka'at) yang di yakininya, lalu menyempurnakannya, kemudian hendaknya ia sujud dua kali." telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] … seperti hadits sebelumnya… sabdanya: "Apabila salah seorang dari kalian lupa, hendaknya ia sujud dua kali." kemudian beliau agak bergeser, lalu sujud dua kali." Abu Daud berkata; hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hushain] seperti hadits Al A'masy. | AbuDaud:861 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu Al 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meninggalkan keraguannya dan menetapkan yang di yakininya, apabila dia yakin (raka'atnya) telah sempurna, lalu sujud dua kali. Apabila ternyata raka'atnya telah sempurna, maka satu raka'at dan kedua sujudnya itu menjadi tambahan baginya (amalan sunnah), kalau memang ternyata raka'atnya kurang, maka raka'at itu menjadi penyempurna shalatnya dan kedua sujudnya itu sebagai pembuat syetan jengkel." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin Sa'd] dan [Muhammad bin Mutharif] dari [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan haditsnya Abu Khalid lebih sempurna (daripada haditsnya Hisyam)." | AbuDaud:864 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu tiga atukah empat raka'atkah yang telah di kerjakan, hendaknya ia sujud dua kali ketika sedang duduk sebelum salam, jika ternyata raka'at yang di kerjakannya itu raka'at yang kelima, maka shalatnya di sempurnakan oleh dua sujud tersebut, sekiranya sudah cukup empar raka'at, maka sujudnya itu untuk menjengkelkan syetan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qarri] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnadnya Malik dia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan apabila ia meyakini telah mengerjakan tiga raka'at, hendaknya ia berdiri untuk menyempurnakan satu raka'at dengan sujudnya kemudian dia duduk sambil membaca tasyahud. Apabila telah selesai dan tinggal salam, hendaknya ia sujud dua kali kemudian salam…" kemudian dia menyebutkan makna hadits Malik. Abu Daud mengatakan; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Malik] dan [Hafsh bin Maisarah], [Daud bin Qais] serta [Hisyam bin Sa'd] kecuali Hisyam yang menyampaikan dari [Abu Sa'id Al Khudri]." | AbuDaud:866 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami ['Iyadl]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hilal bin 'Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat, dan tidak tahu apakah lebih ataukah kurang (raka'atnya) hendaknya ia sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud), apabila datang (was-was) syetan dan mengatakan; "Kamu telah hadats (batal) " hendaknya ia mengatakan; "Kamu dusta", melainkan jika ia hidungnya mencium angin (bau), atau telinganya mendengar suara." Ini adalah lafadz haditsnya Aban. Abu Daud mengatakan; (dari) Ma'mar, Ali bin Mubarrak. 'Iyadl bin Hilal. Al Auza'i mengatakan; "'Iyadl bin abu Zuhair." | AbuDaud:868 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian tengah mengerjakan shalat, maka syetan akan datang kepadanya kemudian ia mengacaukan (pikiran) hingga tidak tahu berapa kali dia shalat, apabila salah seorang dari kalian mendapati yang demikian itu, hendaknya ia sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud)." Abu Daud mengatakan; "Demikianlah yang di riwayatkan oleh [Ibnu 'Uyainah], [Ma'mar], [Al Laits]. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [sepupunya Az Zuhri] dari [Muhammad bin Muslim] seperti isnad hadits ini, dia menambahkan; "…ketika masih duduk sebelum salam." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] dengan isnad dan maknanya, dia berkata; "…Kemudian dia sujud dua kali sebelum salam, lalu salam." | AbuDaud:869 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` Al Khurasani] dari [bekas budak isterinya Ummu Ustman] dia berkata; aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata ketika di atas mimbar di Kufah: "Apabila datang hari jum'at, maka setan akan berpagi-pagi dengan membawa benderanya menuju pasar-pasar sambil menaburkan rintangan atau penghalang-penghalang sehingga mereka mengakhirkan shalat jum'at, sementara para Malaikat berpagi-pagi dan duduk di pintu-pintu masjid mencacat manusia berdasarkan tingkatan mereka yang lebih awal dan orang yang berikutnya sampai Imam keluar, maka apabila seseorang duduk diam untuk mendengar dan memperhatikan serta tidak lalai, maka baginya dua bagian pahala, dan barangsiapa yang menjauh (dari imam), tidak mendengar dan diam serta tidak lalai maka baginya satu bagian dari pahala, dan barangsiapa duduk mendekat (kepada imam) kemudian duduk untuk mendengarkan dan memperhatikan, namun dirinya lalai dan tidak biasa diam, maka baginya satu bagian dari dosa, dan barangsiapa berkata kepada temannya "diamlah" pada waktu (khutbah) jum'at, maka ia telah lalai (bebuat sia-sia), dan barangsiapa lalai, maka ia tidak mendapatkan bagian dari Jum'atnya." Di akhir dari hadits tersebut, Ali berkata; "saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu." Abu Daud mengatakan; "di riwayatkan pula oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Jabir] dia berkata dengan redaksi lafadz "bir rabaa`is (rintangan)." Dan berkata pula bekas budak istrinya yaitu Ummu Utsman bin 'Atha` seperti itu." | AbuDaud:887 |
Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hayyan Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdullah bin Az Zibriqan] dari [Ya'la bin Syaddad bin Aus] dia berkata; "Aku bersama Muawiyah menyaksikan penaklukan Baitul Maqdis, lalu dia melaksanakan shalat jum'at bersamanya, maka aku melihat kebanyakan jama'ah yang ada di masjid adalah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat mereka duduk bertekuk lutut ketika imam sedang berkhutbah." Abu Daud berkata; " [Ibnu Umar] juga duduk bertekuk lutut sementara imam sedang berkhutbah, begitu juga [Anas bin Malik], Syuraih, Sha'sha'ah bin Shuhan, Sa'id bin Musayyab, Ibrahim An Nakha'i, Makhul, Isma'il bin Muhammad bin Sa'd dan Nu'aim bin Salamah, katanya; "Tidak mengapa duduk seperti itu." Abu Daud berkata; "Belum sampai kepadaku, bahwa ada seseorang yang membencinya kecuali 'Ubadah bin Nusai." | AbuDaud:937 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari ['Ubaid bin 'Umair] telah mengabarkan kepadaku [seseorang yang aku percaya] -aku kira yang di maksud oleh 'Ubaid adalah Aisyah- dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri lama sekali bersama orang-orang. Kemudian beliau ruku', lalu berdiri dan ruku' lagi kemudian berdiri lalu ruku' lagi. Beliau mengerjakan shalat dua raka'at, yang setiap raka'atnya tiga kali ruku'. Setelah ruku' yang ketiga baru beliau sujud. Beberapa orang ketika itu pingsan karena lamanya beliau berdiri bersama mereka, sehingga seember air di percikkan ke tubuh mereka. Apabila ruku' beliau mengucapkan: "Allahu akbar." Dan apabila mengangkat kepala (I'tidal) beliau mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah" sehingga matahari kembali terang. Kemudian berliau bersabda: 'Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan terjadi bukan karena matinya atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya merupakan tanda-tanda kebesaran Allah Azza Wa Jalla untuk memberi peringatan kepada para hamba-Nya, apabila terjadi gerhana, maka bersegeralah kalian melaksanakan shalat. ' | AbuDaud:995 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdul Malik] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, waktu itu bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; "Gerhana terjadi karena wafatnya Ibrahim putra beliau shallallahu 'alaihi wasallam." Mendengar itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang dengan enam kali ruku', dan empat kali sujud (dua raka'at). Beliau kemudian bertakbir, lalu membaca (surat al Qur'an) dengan memanjangkan bacaannya, lalu ruku' lama seperti lama beliau berdiri, kemudian beliau mengangkat kepalanya (i'tidal) tanpa membaca (surat Al Qur'an) sebagaimana yang pertama, setelah itu beliau ruku' lama seperti lamanya beliau berdiri, lalu mengangkat kepalanya dan membaca (surat al Qur'an) yang ketiga kali (beliau berdiri) tidak sebagaimana bacaan yang kedua, kemudian ruku' lama seperti lama berdiri, lalu i'tidal dengan mengangkat kepala, lalu turun sujud dua kali. Setelah itu beliau berdiri kembali, lalu ruku' tiga sebelum sujud. Dalam shalat ini, raka'at pertama lebih panjang daripada raka'at sesudahnya (kedua), akan tetapi beliau ruku' sama lamanya dengan berdiri." Jabir berkata; "Setelah itu, beliau mundur dalam shaf shalatnya, maka shaf-shaf shalat yang berada di belakang beliau pun turut mundur, kemudian beliau maju di tempat semula, maka shaf-shaf yang ada di belakang beliau turut maju ke depan. Seusai beliau shalat, ternyata matahari muncul kembali, lalu beliau bersabda; "wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda dari beberapa tanda kekuasaan Allah Azza Wa Jalla, tidaklah keduanya mengalami gerhana karena kematian seseorang, oleh karena itu, apabila kalian melihat suatu kejadian padanya, hendaklah kalian melaksanakan shalat sampai (matahari dan bulan) terang kembali…" kemudian Perawi melanjutkan sisa dari hadits ini. telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika hari sangat terik, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, beliau berdiri sangat lama sehingga sebagian mereka tersungkur jatuh, kemudian beliau ruku' hingga lama, lalu berdiri lagi hingga lama, kemudian beliau ruku' lagi hingga lama, lalu beliau sujud dua kali, setelah itu beliau bangkit (berdiri). Lalu beliau mengerjakan yang demikian itu (pada raka'at kedua) sebagaimana raka'at pertama, yaitu dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud." | AbuDaud:996 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Ibad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwa suatu hari, dia pernah mendengarkan khutbahnya [Samurah bin Jundub]. Kata Samurah; "Ketika aku dan seorang pemuda dari Anshar sedang memanah pada dua target kami, tiba-tiba matahari -yang terlihat berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami, berubah menjadi hitam seperti pohon tanumah (pohon hitam dan buahnya juga hitam). Salah seorang dari kami berkata: mari kita pergi ke masjid! Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pasti akan memberitahukan peristiwa ini kepada umatnya!" Maka kami pun berangkat, (sesampainya di masjid) ternyata beliau sudah bersiap-siap dan maju, lalu beliau shalat. Beliau berdiri tersebut lama sekali dalam shalat tersebut, sepertinya shalat ini yang paling panjang beliau lakukan bersama kami, hingga kami tidak mendengar suara dari beliau. kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Samurah berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari. ' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan-Nya."kemudian Ahmad bin Yunus melanjutkan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:1000 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah Al Hilali] dia berkata; "Telah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bergegas keluar sambil menyingsingkan lengan bajunya, ketika itu aku bersama beliau di Madinah. Lalu beliau shalat dua raka'at dengan memanjangkan berdiri, seusainya beliau melaksanakan shalat, matahari sudah cerah lagi, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ini merupakan tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan dengannya Allah membuat hamba-Nya takut, apabila kalian melihat peristiwa itu, hendaklah kalian shalat seperti kalian melaksanakan shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Raihan bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Hilal bin 'Amir] bahwa [Qabishah Al Hilali] bercerita kepadanya, bahwa telah terjadi gerhana matahari..,. seperti makna hadits Musa, katanya "… hingga bintang terlihat." | AbuDaud:1001 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terjadinya gerhana Matahari dan bulan bukanlah karena mati atau hidupnya salah seorang, apabila kalian melihat hal itu, maka berdo'alah kepada Allah 'azza wajalla, bertakbirlah serta perbanyak sedekah." | AbuDaud:1006 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khuwwat Al Anshari] bahwa [Sahl bin Abu Hatsmah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, bahwa shalat khauf itu adalah; "Imam berdiri bersama satu kelompok sahabatnya, sedangkan satu kelompok yang lainnya menghadap ke arah musuh. Lalu imam ruku' dan sujud bersama kelompok yang menyertainya, lalu berdiri. Apabila telah berdiri tegak, imam tetap berdiri, sedangkan kelompok yang bersamanya menyempurnakan satu raka'at yang tersisa sendiri-sendiri, lalu mereka salam dan beranjak pergi, sedangkan imam masih dalam posisi berdiri, sementara mereka pergi berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian kelompok yang lain, yang belum shalat datang dan bertakbir di belakang imam. Imam ruku' dan sujud bersama mereka, kemudian imam salam, sementara mereka berdiri dan melanjutkan raka'at yang sisa, lalu mereka salam." Abu Daud berkata; adapun riwayat Yahya bin Sa'id dari Al Qasim seperti riwayat Yazid bin Ruman, namun riwayatnya sedikit berbeda ketika salam, sedangkan riwayatnya 'Ubaidullah seperti riwayatnya Yahya bin Sa'id, katanya; "Imam tetap berdiri." | AbuDaud:1050 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] sedangkan maknanya dari [Abdullah bin Syaqiq] dia berkata; saya bertanya kepada [Aisyah] mengenai shalat sunnahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Jawabnya; "Beliau biasa mengerjakan shalat (sunnah) sebelum Dluhur empat raka'at di rumahku, kemudian beliau keluar dan shalat bersama orang-orang. Setelah shalat, beliau kembali ke rumahku lalu beliau mengerjakan shalat dua raka'at. Setelah shalat Maghrib (berjama'ah) bersama orang-orang, beliau pulang ke rumahku, kemudian beliau shalat (sunnah) dua raka'at. Setelah shalat Isya' bersama orag-orang, beliau masuk ke rumahku lalu shalat dua raka'at. Beliau juga biasa mengerjakan shalat malam sembilan raka'at bersamaan dengan witirnya. Beliau mengerjakan shalat malam dengan berdiri hingga jangka waktu yang lama, terkadang juga shalat malam sambil duduk hingga jangka waktu yang lama. Apabila membaca (Surat) sambil berdiri, maka beliau ruku' dan sujud sebagaimana (ruku' dan sujud) ketika mengerjakan shalat dengan berdiri, dan apabila beliau duduk, maka beliau ruku' dan sujud dengan posisi duduk. apabila waktu fajar telah terbit, beliau shalat dua raka'at, lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam keluar mengerjakan shalat shubuh (berjama'ah) bersama orang-orang." | AbuDaud:1060 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Muhajir] dari [Al 'Abbas bin Salim] dari [Abu Salam] dari [Abu Umamah] dari ['Amru bin 'Abasah As Sulami] bahwa dia berkata; aku bertanya; "Wahai Rasulullah, pada malam hari yang manakah yang paling di dengar (mustajab)?" beliau bersabda: "Di tengah malam yang terakhir, maka shalatlah kamu dengan shalat apa saja yang kamu kehendaki, karena sesungguhnya shalat (pada waktu itu) di saksikan (oleh para malaikat) dan di catat (pahalanya) sampai kamu shalat shubuh, setelah itu, berhentilah sampai matahari terbit dan meninggi sampai seukuran satu atau dua tombak, karena sesungguhnya (antara waktu itu) bertepatan dengan keluarnya tanduk setan dan orang-orang kafir sembahyang kepadanya. Setelah itu, shalatlah kamu dengan shalat apa saja yang kamu kehendaki, karena pada waktu itu, shalat di saksikan (oleh para Malaikat) dan di catat (pahalanya), sehingga tombak sama lurus dengan bayangannya, kemudian berhentilah (sejenak) karena sesungguhnya neraka Jahannam di nyalakan dan semua pintu-pintunya di buka, dan apabila matahari mulai condong (ke barat), Setelah itu, shalatlah kamu dengan shalat apa saja yang kamu kehendaki, karena pada waktu itu, shalat di saksikan (oleh para Malaikat) dan di catat (pahalanya), sampai kamu mengerjakan shalat Ashar, setelah itu berhentilah sampai matahari terbenam, karena (waktu itu) bertepatan dengan terbenamnya kedua tanduk syetan dan orang-orang kafir sembahyang kepadanya…" selanjutnya Perawi menceritakan hadits yang panjang." Abbas berkata; Demikianlah Abu Salam menuturkan haditsnya kepadaku dari Abu Umamah, kecuali kalau ada kesalahan sedikit yang tidak aku sengaja, maka aku meminta ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya." | AbuDaud:1085 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail] dan [Ahmad bin Yunus] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak] dia berkata; "Kataku kepada [Jabir bin Samurah]; "Apakah kamu pernah bermajlis bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" jawabnya; "Ya, sering, beliau tidak berdiri dari tempat beliau mengerjakan shalat subuh sehingga matahari terbit, apabila matahari telah terbit, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam berdiri." | AbuDaud:1102 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun." | AbuDaud:1105 |
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] dan [Harun 'Abbad Al Azdi] bahwa [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati tali yang membentang antara dua tiang, lantas beliau bertanya; "Tali apakah ini?" maka di beritahukan; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ini adalah Hamnah binti Jahsyi, dia sedang mengerjakan shalat, apabila dia merasa kepayahan, maka dia akan bergantung dengan tali tersebut." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya ia shalat menurut kemampuannya, apabila telah terasa payah, hendaknya ia duduk." Kata Ziyad; beliau bertanya; "Apakah ini?" mereka menjawab; "Ini adalah (tali) milik Zainab, dia sedang mengerjakan shalat, apabila dia terasa capek atau terasa lelah, maka dia akan berpegangan dengannya." Maka beliau bersabda: "Lepaslah tali itu." sabdanya lagi; "Hendaknya salah seorang dari kalian mengerjakan shalat selagi masih segar(semangat), apabila telah lelah atau capek, sebaiknya ia duduk (tidur)." | AbuDaud:1117 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat malam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat malam dua raka'at-dua raka'at, apabila salah seorang dari kalian khawatir datangnya waktu subuh, hendaknya ia shalat satu raka'at sebagai witir atas shalat yang telah di kerjakan." | AbuDaud:1130 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dair ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam sebelas raka'at termasuk witir satu raka'at, apabila beliau selesai dari shalat malam, beliau berbaring di atas rusuk kanannya." | AbuDaud:1138 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dan [Nashr bin 'Ashim] dan ini lafadznya Nashr, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]. Nashr mengatakan; dari [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam di antara setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. Beliau biasa mengerjakan sebelas raka'at, beliau salam setiap satu raka'at, dan witir satu raka'at. lama beliau diam dalam sujudnya sekitar salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepala. Apabila Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan yang pertama untuk shalat subuh, beliau berdiri untuk mengerjakan shalat dua raka'at secara singkat, kemudian beliau berbaring di atas rusuk kanannya, sehingga Mu'adzin mengumandangkan adzan (kedua)." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b], ['Amru bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid], bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka, dengan sanad dan maksud yang sama, dia berkata; "…Beliau witir satu raka'at, dan bersujud sekali (sujud terakhir) yang lamanya sekitar seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepalanya. Dan apabila seorang Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat subuh, dan fajar telah nampak…" kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut." Perawi berkata; "Dan sebagian dari mereka saling melengkapi atas sebagian yang lain." | AbuDaud:1139 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Muslim bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam terkadang mengerjakan shalat malam tiga belas raka'at, dan terkadang beliau mengerjakan delapan belas raka'at, lalu witir satu raka'at, setelah itu beliau mengerjakan shalat (sunnah fajar -pent) -Muslim berkata; "Yaitu setelah witir"- kemudian hadits Muslim dan Musa sepakat pada kalimat- dua raka'at, beliau mengerjakannya sambil duduk. Apabila hendak ruku', beliau berdiri lalu ruku'. Beliau juga mengerjakan shalat dua raka'at antara adzan dan iqamah." | AbuDaud:1142 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Muslim bin Khalid] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, dan beliau melihat orang-orang tengah mengerjakan shalat di pojok-pojok masid, beliau bersabda: "Apa yang sedang di perbuat oleh mereka?" maka di jawab; "Beberapa orang yang tidak hafal Al Qur'an, sedangkan Ubay bin Ka'b tengah mengerjakan shalat yang di ikuti oleh mereka." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka benar, alangkah baiknya amal perbuatan mereka." Abu Daud berkata; 'Hadits ini tidaklah kuat, sebab Muslim bin Khalid riwayatnya lemah." | AbuDaud:1169 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ibnu Abdullah bin Unais Al Juhani] dari [ayahnya] berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki perkampungan yang aku tinggal di sana dan alhamdulillah aku dapat melaksanakan shalat di dalamnya, maka perintahkanlah kepadaku satu malam sehingga pada malam itu aku dapat tinggal di masjid ini, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tinggallah pada malam ke dua puluh tiga". (perawi berkata) Kemudian aku bertanya kepada anaknya (Ibnu Abdullah bin Unais): "bagaimana bapakmu melakukannya?" dia menjawab: "Bapakku masuk ke Masjid jika hendak shalat asar, dan dia tidak keluar untuk memenuhi hajatnya sampai dia shalat shubuh, apabila ia selesai shalat shubuh dia menghampiri kendaraannya di depan pintu masjid, kemudian ia menaikinya dan kembali ke perkampungannya. | AbuDaud:1172 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Al Furat Abu Mas'ud Ar Razi] telah mengabarkan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan Al Qur'an kepada Kami, dan apabila melewati ayat sajdah beliau bertakbir dan bersujud dan Kami bersujud bersamanya. Abdurrazzaq berkata; Ats Tsauri kagum dengan hadits ini. Abu Daud berkata; ia kagum kepada hadits tersebut karena disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir. | AbuDaud:1204 |
Telah menceritakan kepada Kami [Syuja' bin Makhlad], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] bahwa [Umar bin Khathab] RhadhiyAllahu 'anhu mengumpulkan orang-orang untuk melakukan shalat dibelakang Ubai bin Kaab, ia melakukan shalat sebagai imam mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak melakukan qunut bersama mereka kecuali pada setengah bulan terakhir. Dan apabila sudah masuk hari kesepuluh terakhir ia mengundurkan diri dan melakukan shalat dirumahnya, hingga orang-orang mengatakan bahwa Ubai telah kabur. Abu Daud berkata; hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang telah disebutkan mengenai qunut tidak berarti apa-apa, dan dua hadits ini menunjukkan kelemahan hadits Ubai bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu witir. | AbuDaud:1217 |
Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Mauhib Ar Ramli], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] bahwa ia bertanya kepada [Ummu Salamah] mengenai bacaan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam serta shalat beliau. Kemudian ia berkata; ada apa dengan kalian dan shalatnya, beliau melakukan shalat dan tidur seukuran lamanya shalat beliau, kemudian beliau melakukan shalat seukuran lamanya tidur beliau, kemudian beliau tidur seukuran lama beliau melakukan shalat hingga pagi hari. Kemudian Ummu Salamah menggambarkan bacaan Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan ia menggambarkan bacaannya sehuruf-sehuruf. | AbuDaud:1254 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdul A'la bin Hammad], telah menceritakan [Abdul Jabbar bin Al Ward], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Abu Mulaikah] berkata; [Ubaidullah bin Abu Yazid] berkata; [Abu Lubabah] lewat didepan Kami, lalu Kami mengikutinya hingga dia masuk ke rumahnya dan Kamipun masuk menemuinya, ternyata ia adalah seorang laki-laki perabotan rumahnya sedikit dan kondisinya memburuk, kemudian aku mendengar dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Bukan dari golongan Kami orang yang tidak memperindah bacaan Al Qur'an." Abdul Jabbar berkata; aku bertanya kepada Ibnu Abu Malikah; wahai Abu Muhammad, bagaimana pendapatmu apabila ia tidak bagus suaranya? Ia menjawab; ia perindah suaranya semampunya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman Al Anbari, ia berkata; Waki' dan Ibnu 'Uyainah berkata; yaitu ia menyibukkan dengan Al Qur'an. | AbuDaud:1258 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Malik bin Muhammad bin Aiman] dari [Abdullah bin Ya'qub bin Ishaq] dari [orang yang telah bercerita kepadanya] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menutupi tembok-tembok dengan kain kalian, barang siapa yang melihat tulisan saudaranya tanpa seizinnya maka sesungguhnya ia telah melihat kepada Neraka, mintalah kepada Allah dengan menengadahkan telapak tanganmu dan jangan meminta dengan belakang telapak tangan dan apabila kalian telah selesai maka usaplah muka kalian dengan keduanya. Abu Daud berkata: hadits ini diriwayatkan bukan hanya dari satu sisi dari Muhammad bin Ka'bin, semuanya lemah dan jalur ini yang paling bagus, namun hadits tersebut lemah juga. | AbuDaud:1270 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. | AbuDaud:1339 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya. | AbuDaud:1340 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; [Malik] berkata; dan perkataan Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu; tidak digabungkan antara kambing yang terpisah, dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, artinya bahwa setiap orang memiliki empat puluh kambing, kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka menggabungkankannya agar mereka hanya mengeluarkan zakat satu ekor kambing. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, bahwa dua orang yang menggabungkan kambing milik mereka apabila setiap mereka memiliki seratus satu ekor kambing maka kewajiban mereka berdua adalah zakat tiga ekor kambing. Kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka memisahkan kambing mereka sehingga setiap orang hanya berkewajiban membayar zakat satu ekor kambing. Inilah yang aku dengar mengenai hal tersebut. | AbuDaud:1341 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari [Ali] 'alaihis salam, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda; Sungguh aku telah memaafkan dari mengambil zakat kuda dan budak, maka berikan zakat perak dari setiap empat puluh dirham, satu dirham. Tidak ada zakat sedikitpun pada jumlah seratus sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai dua ratus maka padanya terdapat zakat lima dirham. Abu Daud berkata; hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] sebagaimana yang dikatakan Abu 'Awanah, dan telah diriwayatkan oleh [Syaiban Abu Mu'awiyah] dan [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan hadits An Nufaili telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] serta [Sufyan] dan yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim] dari [Ali]. Mereka tidak merafa'kannya melainkan mereka memauqufkan kepada Ali. | AbuDaud:1343 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Hilal bin Khabba] dari [Maisarah Abu Shalih] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku berjalan -atau ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang yang berjalan] bersama petugas pengambil zakat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dikata; janganlah engkau mengambil zakat dari anak yang sedang menetek susu, dan janganlah engkau menggabungkan antara hewan yang dipisahkandan jangan memisahkan antara hewan yang telah dijadikan satu. Dan sesungguhnya air datang ketika kambing datang, kemudian petugas pengambil zakat berkata; Tunaikan zakat harta kalian. Maisarah berkata; kemudian salah seorang diantara mereka mendatangi unta kauma`. Kemudian aku katakan; wahai Abu Shalih, apakah kauma` itu? Ia berkata; yang besar punuknya. Maisarah berkata; kemudian ia enggan menerimanya. Orang tersebut berkata; sesungguhnya aku ingin anda mengambil unta terbaikku. Maisarah berkata; kemudian ia enggan untuk menerimanya. Maisarah berkata; kemudian orang tersebut menuntun untanya yang lain, lalu petugas zakat tersebut enggan untuk menerimanya, kemudian orang tersebut menuntun untanya yang lain selain unta tersebut, lalu petugas zakat tersebut menerimanya dan berkata; sesungguhnya aku mengambilnya dan aku merasa khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah kepadaku dan berkata: "Engkau mendatangi seseorang dan memilih unta terbaiknya." Abu Daud berkata; dan [Husyaim] telah meriwayatkannya dari [Hilal bin Khabbab] seperti itu, hanya saja ia berkata; tidak dipisahkan….. | AbuDaud:1346 |
Telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Bakr As Sahmi], telah menceritakan kepada Kami [Mubarak bin Fadhalah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdurrahman bin Abu Bakr], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah diantara kalian pada hari ini ada orang yang telah memberi makan seorang miskin?" Abu Bakr radliallahu 'anhu menjawab; saya masuk masjid, dan ternyata saya mendapati seorang miskin yang sedang meminta-minta dan aku dapati sepotong roti ditangan Abdurrahman, maka aku mengambilnya dan aku berikan kepada orang miskin tersebut. | AbuDaud:1422 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada Kami ['Utbah bin Abdul Malik As Sahmi], telah menceritakan kepadaku [Zurarah bin Kuraim] bahwa [Al Harits bin 'Amr As Sahmi] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; saya datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, sementara beliau berada di Mina atau 'Arafah, dan orang-orang telah mengelilingi beliau. Al Harits bin 'Amr berkata; kemudian beberapa orang badui datang dan melihat wajah beliau, mereka berkata; ini adalah wajah yang mendapat berkah. Al Harits berkata; dan beliau menetapkan Dzatu 'Irq sebagai miqat bagi penduduk Irak. | AbuDaud:1480 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Husain bin Al Junaid Ad Damaghani], telah menceritakan kepada Kami [Abu Usamah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Suwaid Ats Tsaqafi], ia berkata; [Aisyah binti Thalhah] telah menceritakan kepadaku bahwa [Aisyah] ummul mukminin radliallahu 'anha telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke Mekkah, dan Kami membalut kening Kami dengan minyak wangi ketika berihram, apabila salah seorang daintara Kami berkeringat maka mengalir ke wajahnya, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan beliau tidak melarang Kami. | AbuDaud:1559 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Aisyah] ia berkata; orang-orang yang berkendaraan melewati Kami sementara Kami sedang berihram bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kemudian apabila mereka dekat dengan Kami maka salah seorang diantara Kami menutupkan jilbabnya dari kepala ke wajahnya, kemudian apabila mereka telah melewati Kami maka Kami membukanya. | AbuDaud:1562 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], bahwa ia berkata; [Usamah bin Zaid] ditanya sementara aku dalam keadaan duduk; bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan pada waktu haji wada' ketika beliau bertolak? Ia berkata; beliau berjalan pelan, kemudian apabila beliau mendapatkan kelapangan beliau mempercepat jalannya. Hisyam berkata; Nash (jalan cepat) adalah lebih dari 'anaq (jalan pelan). | AbuDaud:1642 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Mas'ar] dari [Wabarah], ia berkata; aku bertanya kepada [Ibnu Umar]; kapankah aku boleh melontar jumrah? Ia menjawab; apabila pemimpinmu telah melempar maka lemparlah! Aku mengulangi pertanyaanku kepadanya, kemudian ia berkata; Kami menunggu saat-saat tergelincirnya matahari, apabila matahari telah tergelincir maka Kami melempar. | AbuDaud:1682 |