Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Al Firyabi], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Imran Al Bariqi] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya, kecuali di jalan Allah, atau orang yang dalam perjalanan, atau tetangga fakir yang diberi zakat kemudian ia memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu." Abu Daud berkata; dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Firas], dan [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyyah], dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. | AbuDaud:1394 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], dari [Bisyr bin Al Mufadhdhal] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`], dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Malih], ia berkata; [Nubaisy] berkata; seorang laki-laki memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; sesungguhnya kami dahulu menyembelih hewan pada sepuluh pertama Bulan Rajab pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Sembelihlah karena Allah pada bulan apa saja, dan berbaktilah kepada Allah 'azza wajalla, serta berilah makan!" orang tersebut berkata; sesungguhnya kami dahulu kami menyembelih anak hewan pertama pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Pada setiap hewan yang telah digembala lebih dari satu tahun terdapat anak pertama yang kalian yang diberi makan oleh hewan ternakmu, hingga apabila ia siap untuk dibebani -Nashr mengatakan; siap untuk dibebani orang-orang yang berhaji- maka engkau menyembelihnya dan bersedekah dengan dagingnya." Khalid berkata; aku katakan kepada Abu Qilabah; berapakah hewan saimah (yang digembala lebih dari satu tahun) (yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk disembelih anak pertamanya?) ia berkata; seratus. | AbuDaud:2447 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya. | AbuDaud:2493 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian. | AbuDaud:2576 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak Allah ajak bicara kepada mereka pada Hari Kiamat; seorang laki-laki yang menghalangi Ibnu Sabil untuk mendapatkan kelebihan air yang ada padanya, seorang laki-laki yang bersumpah palsu untuk menjual barang setelah 'Ashar, dan seorang laki-laki yang membai'at seorang imam, apabila Imam tersebut memberi sesuatu kepadanya maka ia penuhi haknya, namun jika Imam tersebut tidak memberi maka ia tidak memenuhi haknya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dengan sanad dan maknanya. Ia sebutkan, "Tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang pedih." Ia juga menyebutkan, "(bersumpah) dengan Allah, 'Sungguh aku diberi tawaran sekian dan sekian'. Lalu orang pun percaya dan membelinya." | AbuDaud:3014 |
Telah menceritakan kepada kami [Amad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata tentang firman Allah: '(Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya) ' -Qs. An Nisa: 15-. Allah menyebutkan laki-laki setelah perempuan, kemudian Dia menggabungkan keduanya. Allah berfirman: '(Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka..) ' -Qs. An Nisa: 16-. Ayat ini kemudian dihapus dengan ayat cambuk, Allah berfirman: '(perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera…) ' -Qs. An Nuur: 2-. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Tsabit berkata, telah menceritakan kepada kami Musa -maksudnya Musa bin Mas'ud- dari Syibl dari Ibnu Abu Najih dari Mujahid ia berkata, "Kata 'as sabil' maksudnya adalah hukuman had." Mujahid berkata, "Firman Allah 'maka berilah hukuman kepada keduanya', maksudnya adalah pezina yang masih lajang. Sementara firman Allah 'maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah', maksudnya adalah para janda." | AbuDaud:3833 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah oleh kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami duduk di sana hanya untuk berbincang-bincang?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kalian enggan meninggalkan tempat itu, maka berilah haknya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa haknya jalan?" beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, dan melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Al Mufadhdhal- berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id Al maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi petunjuk orang yang tersesat." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa An Naisaburi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ishaq bin Suwaid] dari [Ibnu Hujair Al Adawi] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi pertolongan orang yang teraniaya dan memberi petunjuk orang yang tersesat." | AbuDaud:4181 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abul Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; orang-orang bertanya; "Wahai Rasulullah, dahulu kami biasa menyembelih hewan sembelihan di bulan Rajab pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah sembelihan karena Allah Tabaraka Wata'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah dan berilah makan (dari daging sembelihan)!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih anak unta di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Beliau bersabda: "Di setiap sa`imah yang kalian gembalakan dan telah cukup umur untuk di sembelih, maka sembelihdan sedekahkanlah dagingnya." Khalid berkata; "Aku mengira belaiu bersabda; "Pada ibnu sabiil (orang-orang yang mengadakan perjalanan), maka itu merupakan kebaikan buat kalian, " Nubaisyah berlata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melarang kalian memakan dagingnya (daging sembelihan kurban) melewati tiga hari supaya kalian merasa lapang, sekarang Allah telah melapangkan kalian, oleh karena itu makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah untuk memperoleh pahala, ketahuilah sesungguhnya hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala." Khalid berkata; Aku berktanya kepada Abu Qilabah; "Berapa sa`imah-kah (yang disembelih saat itu)?." Ia menjawab; "Seratus." | ahmad:19798 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Malih] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam; "Sesunguhnya kami dulu biasa menyembelih hewan sembelihan (di bulan Rajab) pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan pada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah sembelihan di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah Tabaraka Wata'ala dan bagi-bagikanlah makanan (sembelihan) tersebut!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih domba (untuk Tuhan-tuhan) di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Beliau bersabda: "Di setiap sa`imah dari far' yang kalian gembalakan, dan ketika sudah cukup umur untuk di sembelih, maka sedekahkanlah dagingnya kepada orang-orang yang dalam perjalanan." Aku menyangka beliau bersabda: "Pada ibnu sabil (orang-orang yang mengadakan perjalanan), karena hal itu lebih baik." | ahmad:19801 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah] -seorang laki-laki dari penduduk Hudzail dan termasuk dari sahbat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, bahwa beliau (Nabi) bersabda; "Hanyasanya aku melarang kalian memakan daging kurban lebih dari tiga hari hingga kalian merasa lapang, dan (sekarang) Allah Ta'ala telah mendatangkan kebaikan. Oleh Karena itu, makanlah, dan simpanlah serta bersedekahlah untuk memperoleh pahala darinya, karena hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Ta'ala." Lalu seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, kami biasa menyembelih hewan sembelihan (di bulan Rajab) pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan (sekarang) kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah karena Allah Tabrakan wa Ta'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah Azza wa Jalla dan bagi-bagikanlah daging sembelihannya!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih domba (untuk Tuhan-tuhan) di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Maka Raasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di setiap sa`imah dari far' yang kalian gembalakan, dan ketika sudah cukup umur untuk di sembelih, maka sedekahkanlah dagingnya kepada orang-orang yang dalam perjalanan, karena hal itu lebih baik." | ahmad:19803 |
Telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim] dan [Muhammad bin Mush'ab Al Qurqusani], Walid berkata, telah menceritakan kepadaku Al Auza'i, dan Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] bahwa [Az Zuhri] menceritakan kepadanya dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], bahwa dia dan Al Hurr bin Qais bin Hisn Al Fazari berdebat tentang sahabat Musa Alaihis Salam yang bertanya tentang jalan menuju tempat pertemuannya. Ibnu Abbas berkata, "Orang itu adalah Hidlir." Lalu lewatlah [Ubay bin Ka'b] di depan keduanya, Ibnu Abbas lalu memanggilnya dan berkata, "Sesungguhnya aku berselisih pendapat dengan sahabatku ini, siapa kawan Musa yang bertanya tentang jalan menuju tempat pertemuannya? ' Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang hal itu?" Ubay bin Ka'b menjawab, "Ya, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Musa duduk bersama beberapa orang Bani Israil, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan bertanya kepadanya (Musa), 'Adakah seseorang yang lebih pandai daripada kamu? ' Musa menjawab, 'Tidak." Rasulullah melanjutkan: "Maka Allah menurunkan wahyu kepada Musa, "Ada, yaitu hamba Kami Khidlir." Musa lalu bertanya kepada (Allah) jalan menuju tempat pertemuannya. Maka Allah pun menjadikan ikan sebagai sebuah tanda baginya. Lalu dikatakan kepada Musa, "Jika ikan itu hilang darimu, maka kembalilah (ke tempat di mana ikan itu hilang), karena engkau akan bertemu dengannya (Khidlir)." Ibnu Mush'ab menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian Musa singgah pada suatu tempat, lalu '(berkatalah Musa kepada muridnya: "Bawalah kemari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini) ' (Qs. Al Kahfi: 62). Maka pada saat itulah ikan yang ia bawa hilang, '(Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula) ' (Qs. Al Kahfi: 64). Maka Musa Alihis Salam mengikuti jejak ikan Hiu di lautan." Rasulullah bersabda, "Maka itulah cerita keduanya yang telah Allah Tabaraka Wa Ta'ala ceritakan dalam kitab-Nya." | ahmad:20192 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maimun Al Qaddah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad Ash Shadiq] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Siapakah pemuda Bani Fazarah yang mengikuti Musa Alaihi Salam?" Aku menjawab, "Dialah Hidlir Alaihi Salam." Al fazari lau berkata, "Itu orang lain." Lalu lewatlah Ubay bin Ka'b. Ibnu Abbas berkata, "Lalu aku memanggilnya dan bertanya, "Apakah engkau pernah mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mengikuti Musa?" [Ubay] menjawab, "Ya, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Musa sedang duduk-duduk bersama para pemimpin bani Israil, tiba-tiba ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, "Apakah ada seorang yang lebih pandai darimu tentang Allah Tabaaraka Wa Ta'ala?" Musa menjawab, "Aku tidak melihatnya." Maka Allah menurunkan wahyu-Nya: "Ada. Yaitu Khidlir hamba-Ku." Lalu Musa menanyakan jalan kepada Hidlir dan Allah jadikan ikan hiu sebagai tanda kekuasaannya, bila ia kehilangan ikat tersebut….dan perkaranya telah Allah Tabaaraka Wa Ta'ala kisahkan." | ahmad:20209 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Gharair Az Zuhri] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan [bapakku] kepadaku dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], dia menceritakan bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] mengabarkan kepadanya dari [Ibnu 'Abbas], bahwasanya dia dan Al Hurru bin Qais bin Hishin Al Fazari berdebat tentang sahabat Musa 'Alaihis salam, Ibnu 'Abbas berkata; dia adalah Khidlir 'Alaihis salam. Tiba-tiba lewat Ubay bin Ka'b di depan keduanya, maka Ibnu 'Abbas memanggilnya dan berkata: "Aku dan temanku ini berdebat tentang sahabat Musa 'Alaihis salam, yang ditanya tentang jalan yang akhirnya mempertemukannya, apakah kamu pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan masalah ini?" [Ubay bin Ka'ab] menjawab: Ya, benar, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Musa di tengah pembesar Bani Israil, datang seseorang yang bertanya: apakah kamu mengetahui ada orang yang lebih pandai darimu?" Berkata Musa 'Alaihis salam: "Tidak". Maka Allah Ta'ala mewahyukan kepada Musa 'Alaihis salam: "Ada, yaitu hamba Kami bernama Hidlir." Maka Musa 'Alaihis Salam meminta jalan untuk bertemu dengannya. Allah menjadikan ikan bagi Musa sebagai tanda dan dikatakan kepadanya; "jika kamu kehilangan ikan tersebut kembalilah, nanti kamu akan berjumpa dengannya". Maka Musa 'Alaihis Salam mengikuti jejak ikan di lautan. Berkatalah murid Musa 'Alaihis salam: "Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidaklah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan". Maka Musa 'Alaihis Salam berkata:."Itulah (tempat) yang kita cari". Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. Maka akhirnya keduanya bertemu dengan Hidlir 'Alaihis salam." Begitulah kisah keduanya sebagaimana Allah ceritakan dalam Kitab-Nya. | bukhari:72 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Qasim Khalid bin Khali] -seorang hakim di Himshi-, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah mengabarkan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya dia dan Al Hurru bin Qais bin Hishin Al Fazari berdebat tentang sahabat Musa 'Alaihis salam, Ibnu 'Abbas berkata; dia adalah Khidlir 'Alaihis salam. Tiba-tiba lewat Ubay bin Ka'b di depan keduanya, maka Ibnu 'Abbas memanggilnya dan berkata: "Aku dan temanku ini berdebat tentang sahabat Musa 'Alaihis salam, yang ditanya tentang jalan yang akhirnya mempertemukannya, apakah kamu pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan masalah ini?" [Ubay bin Ka'ab] menjawab: Ya, benar, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Musa di tengah pembesar Bani Israil, datang seseorang yang bertanya: apakah kamu mengetahui ada orang yang lebih pandai darimu?" Berkata Musa 'Alaihis salam: "Tidak". Maka Allah Ta'ala mewahyukan kepada Musa 'Alaihis salam: "Ada, yaitu hamba Kami bernama Hidlir." Maka Musa 'Alaihis Salam meminta jalan untuk bertemu dengannya. Allah menjadikan ikan bagi Musa sebagai tanda dan dikatakan kepadanya; "jika kamu kehilangan ikan tersebut kembalilah, nanti kamu akan berjumpa dengannya". Maka Musa 'Alaihis Salam mengikuti jejak ikan di lautan. Berkatalah murid Musa 'Alaihis salam: "Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidaklah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan". Maka Musa 'Alaihis Salam berkata:."Itulah (tempat) yang kita cari". Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. Maka akhirnya keduanya bertemu dengan Hidlir 'Alaihis salam." Begitulah kisah keduanya sebagaimana Allah ceritakan dalam Kitab-Nya. | bukhari:76 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim an-Nabil] telah mengabarkan kepada kami [Sa'dan bin Bisyir] telah menceritakan kepada kami [Abu Mujahid] telah menceritakan kepada kami [Muhilla bin Khalifah ath-Tha'iy] berkata; aku mendengar ['Adiy bin Hatim radliallahu 'anhu] berkata; "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang dua orang yang seorang diantaranya mengeluhkan kefaqiran yang menimpanya dan yang seorang lagi mengadukan tentang para perampok di jalanan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun para perampok, dia tidak akan datang kepada kalian kecuali sedikit hingga rambongan dagang berangkat menuju Makkah tanpa gangguan. Adapun kefaqiran, tidak akan terjadi hari qiyamat hingga terjadi seseorang dari kalian berkeliling membawa shadaqahnya namun dia tidak mendapatkan orang yang mau menerimanya. Kemudian (pada hari qiyamat) pasti setiap orang dari kalian akan berdiri di hadapan Allah dimana antara dirinya dan Allah tidak ada tabir dan tidak ada penterjemah yang akan menjadi juru bicara baginya. Lalu Allah pasti akan berfirman: "Bukakankah aku sudah memberimu harta?". Lalu orang itu berkata,: "Benar". Kemudian Allah berfirman lagi: "Bukankah aku sudah mengutus seeorang rasul kepadamu?". Orang itu berkata; "Benar". Maka orang itu memandang ke sebelah kanannya namun dia tidak melihat sesuatu kecuali neraka. Lalu dia melihat ke sebelah kirinya namun dia juga tidak melihat sesuatu kecuali neraka. Karena itu, jagalah kalian dari neraka sekalipun dengan (bershadaqah) sebutir kurma. Jika dia tidak memilikinya maka dengan berkata yang baik". | bukhari:1324 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Hilal bin Abu Maimunah] telah menceritakan kepada kami ['Atha' bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] menceritakan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam suatu hari duduk diatas mimbar dan kami pun duduk didekatnya lalu Beliau berkata,: "Sesungguhnya diantara yang aku khawatirkan terjadi pada kalian sepeninggalku adalah apabila telah dibuka untuk kalian (keindahan) dunia serta perhiasannya". Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata,: "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan dapat mendatangkan keburukan?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam terdiam. Dikatakan kepada orang yang bertanya tadi; "Apa yang telah kamu lakukan, kamu mengajak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berbicara yang membuat Beliau tidak berbicara kepadamu". Maka kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada Beliau. Abu Said berkata,: "Beliau mengusap keringatnya yang banyak lalu berkata,: "Mana orang yang bertanya tadi?". Lalu nampak Beliau memuji Allah seraya bersabda: "Kebaikan tidak akan mendatangkan keburukan. Sesungguhnya apa yang ditumbuhkan pada musim semi dapat membinasakan atau dapat mendekatkan kepada kematian kecuali seperti (ternak) pemakan dedaunan hijau yang apabila sudah kenyang dia akan memandang matahari lalu mencret kemudian kencing lalu dia kembali merumput (makan lagi). Dan sungguh harta itu seperti dedaunan hijau yang manis. Maka beruntunglah seorang muslim yang dengan hartanya dia memberi orang-orang miskin, anak yatim dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal) ". Atau seperti yang didabdakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Dan sesungguhnya barangsiapa yang mengambil harta dunia tanpa hak ia seperti orang yang memakan namun tidak pernah kenyang dan harta itu akan menjadi saksi yang menuntutnya pada hari qiyamat". | bukhari:1372 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Abu Shalih] berkata, aku mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga jenis orang yang Allah Ta'ala tidak akan melihat mereka pada hari qiyamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia tidak memberikannya kepada musafir, seorang yang membai'at imam dan dia tidak membai'atnya kecuali karena kepentingan-kepentingan duniawi, kalau dia diberikan dunia dia ridho kepadanya dan bila tidak dia marah dan seorang yang menjual dagangannya setelah 'Ashar lalu dia bersumpah; demi Allah Dzat yang tidak ada Ilah selain Dia subgguh aku telah memberikan (shadaqah) ini dan itu lalu sumpahnya itu dibenarkan oleh seseorang". Kemudian Beliau membaca ayat ini: artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…"). | bukhari:2186 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'AbdulHamid] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak memandang mereka dan tidak pula mensucikan mereka, serta bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seseorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia enggan memberikannya kepada ibnu sabil, seseorang yang berbai'at kepada seorang (pemimpin) dan dia tidak berbai'at kepadanya kecuali demi kepentingan duniawi, bila dia diberikan apa yang sesuai dengan keinginannya maka dia memelihara janjinya, namun bila tidak maka dia tidak memelihara janjinya, dan seseorang yang menawar barang dagangan kepada seseorang setelah waktu 'Ashar, lalu dia bersumpah atas nama Allah; sungguh dengan harga sekian sekian aku memperoleh barang seperti ini, padahal dia dusta belaka". | bukhari:2476 |
Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] berkata [Nafi'] memberitakan kepadaku dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu mendapat bagian lahan di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta pendapat Beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar dimana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang Tuan perintahkan tentang tanah tersebut?" Maka Beliau berkata: "Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya". Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkannya untuk para faqir, kerabat, untuk membebaskan budak, fii sabilillah, ibnu sabil dan untuk menjamu tamu. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya. Perawi berkata; "Kemudian aku ceritakan hadits ini kepada Ibnu Sirin maka dia berkata: "ghoiru muta'atstsal maalan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya" | bukhari:2532 |