Setelah
ayat 92 membahas pembunuhan tidak sengaja (khaṭa'), ayat
ini membahas Pembunuhan Berencana/Sengaja ('Amdan).
Ini adalah salah satu ayat dengan ancaman (wa'id) terberat
dalam Al-Qur'an, yang mencakup vonis Neraka, kemurkaan, laknat, dan
azab yang besar.
🧐
Analisis
I'rāb (Gramatikal)
I.
Bagian Pertama: Syarat (Kejahatan)
وَمَن
يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا
Kata
|
I'rāb
(Kedudukan Gramatikal)
|
Keterangan/Status
|
وَمَن
(Wa
Man)
|
Wāw
Isti'nāfiyyah + Ism Syarṭ
|
Man: Ism
Syarṭ Jāzim. Berposisi sebagai Mubtada'.
Artinya: "Dan barangsiapa."
|
يَقْتُلْ
(Yaqtul)
|
Fi'l
Muḍāri'
|
Fi'l
Syarṭ. Majzūm dengan sukun.
Fā'il-nya Huwa (kembali ke Man). Artinya:
"membunuh."
|
مُؤْمِنًا
(Mu'minan)
|
Maf'ūl
bih (Objek)
|
Manṣūb.
Korban pembunuhan.
|
مُّتَعَمِّدًا
(Muta'ammidan)
|
Ḥāl (Keterangan
Keadaan)
|
Manṣūb.
Menjelaskan kondisi si pelaku (Fā'il) saat membunuh.
Artinya:
"(ia membunuh) dalam keadaan
sengaja/direncanakan."
|
II.
Bagian Kedua: Hukuman Utama (Neraka)
فَجَزَاؤُهُ
جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا
Kata
|
I'rāb
(Kedudukan Gramatikal)
|
Keterangan/Status
|
فَ
(Fa)
|
Fā'
Rābiṭah li Jawāb Syarṭ
|
Pengikat
jawaban syarat. Wajib ada karena jawabannya berupa kalimat
nominal (Jumlah Ismiyyah).
|
جَزَاؤُهُ
(Jazā'uhu)
|
Mubtada' (Subjek)
|
Marfū'. Hu (nya)
adalah Muḍāf Ilaih. "Balasannya."
|
جَهَنَّمُ
(Jahannamu)
|
Khabar (Predikat)
|
Marfū' dengan
ḍammah (tanpa tanwin karena Ism Ghairu Munṣarif).
"Adalah neraka Jahannam."
Kalimat
nominal ini berada di posisi Jazm sebagai Jawāb
Syarṭ.
|
خَالِدًا
(Khālidan)
|
Ḥāl (Keterangan
Keadaan)
|
Manṣūb.
Menjelaskan keadaan pelaku di dalam neraka (atau Hal dari
ḍamīr yang tersembunyi). Artinya: "kekal di dalamnya."
|
فِيهَا
(Fīhā)
|
Jārr
wa Majrūr
|
Terkait
dengan Khālidan.
|
III.
Bagian Ketiga: Hukuman Tambahan (Murka & Laknat)
وَغَضِبَ
اللَّهُ عَلَيْهِ وَlعَنَهُ
Kata
|
I'rāb
(Kedudukan Gramatikal)
|
Keterangan/Status
|
وَ
(Wa)
|
Wāw
'Aṭf
|
Penghubung.
|
غَضِبَ
(Gaḍiba)
|
Fi'l
Māḍī
|
Mabni
'ala fatḥah. Menggunakan bentuk lampau (Māḍī)
untuk menunjukkan kepastian (Taḥqīq). Artinya: "Allah
murka."
|
اللَّهُ
(Allāhu)
|
Lafẓul
Jalālah
|
Fā'il (Subjek).
|
عَلَيْهِ
('Alaihi)
|
Jārr
wa Majrūr
|
Terkait
dengan Gaḍiba.
|
وَلَعَنَهُ
(Wa
La'anahu)
|
'Aṭf + Fi'l + Maf'ūl
|
La'ana:
Fi'l Māḍī. Hu: Objek (pelaku pembunuhan).
Fā'il-nya Huwa (Allah). Artinya: "Dan
melaknatnya (mengusir dari rahmat)."
|
IV.
Bagian Keempat: Azab yang Disiapkan
وَأَعَدَّ
لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Kata
|
I'rāb
(Kedudukan Gramatikal)
|
Keterangan/Status
|
وَأَعَدَّ
(Wa
A'adda)
|
'Aṭf + Fi'l
Māḍī
|
A'adda:
Fi'l Māḍī. Fā'il-nya Huwa (Allah).
Artinya: "Dan Dia menyediakan/menyiapkan."
|
لَهُ
(Lahu)
|
Jārr
wa Majrūr
|
Terkait
dengan A'adda.
|
عَذَابًا
('Ażāban)
|
Maf'ūl
bih (Objek)
|
Manṣūb.
|
عَظِيمًا
('Aẓīman)
|
Na'at (Sifat)
|
Manṣūb.
"Yang agung/besar."
|
🔑
Poin
Utama I'rāb Ayat
Posisi
Penting "Muta'ammidan" (مُّتَعَمِّدًا): Kata
ini berkedudukan sebagai Ḥāl (keadaan).
Ini adalah kata kunci hukum (Manāṭ
al-Ḥukm).
Jika Muta'ammidan hilang
(tidak sengaja), maka hukumnya kembali ke ayat 92 (Diyat).
Jika Muta'ammidan ada,
maka hukumnya masuk ayat 93 (Neraka/Qisas).
Definisi
"Sengaja" dalam fiqih: Menggunakan alat yang mematikan
dengan niat membunuh orang yang darahnya terlindungi.
Makna
"Khālidan" (خَالِدًا)
- Perdebatan Teologis: Secara
I'rab, Khālidan adalah Ḥāl
Muqaddarah (keadaan
yang diperkirakan terjadi nanti).
Mu'tazilah/Khawarij: Memahami
secara tekstual bahwa pelaku dosa besar (pembunuh) kekal di
neraka selamanya, sama seperti kafir.
Ahlussunnah
wal Jamaah: Memaknai Khālidan sebagai
"tinggal sangat lama" (Mukṡan Ṭawīlan) atau
"Kekal JIKA dia menganggap halal membunuh
mukmin (Istihlal)" karena itu membuatnya murtad. Jika
masih beriman, ia tidak kekal, berdasarkan ayat Innallāha
lā yagfiru an yusyraka bihi... (4:48 & 116).
Penggunaan
Fi'il Madhi untuk Ancaman Masa Depan: Meskipun azab
neraka terjadi di akhirat (masa depan), Allah menggunakan Fi'il
Māḍī (Kata kerja lampau) pada kalimat:
Isim
Ghairu Munsharif (Jahannam): Kata Jahannam tidak
menerima tanwin (Jahannamu, bukan Jahannamun)
karena dua alasan ('illat):