Ayat
ini menetapkan prinsip fundamental dalam akidah Islam mengenai
otoritas Nabi Muhammad ﷺ:
ketaatan kepada beliau adalah identik dengan ketaatan kepada Allah.
Ayat ini juga membatasi tanggung jawab Rasul hanya sebagai
penyampai, bukan pemaksa bagi mereka yang berpaling.
🧐 Analisis I'rāb
(Gramatikal)
I. Bagian Pertama: Ketaatan
kepada Rasul adalah Ketaatan kepada Allah
مَّن
يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ
اللَّهَ
Kata
|
I'rāb
(Kedudukan Gramatikal)
|
Keterangan/Status
|
مَنْ
(Man)
|
Ism
Syarṭ Jāzim (Kata Syarat)
|
Berposisi
sebagai Mubtada' (Subjek). Mabni sukun. Artinya:
"Barangsiapa."
|
يُطِعِ
(Yuṭi‘i)
|
Fi'l
Muḍāri'
|
Fi'l
Syarṭ (Kata Kerja Syarat). Majzūm dengan tanda
sukun, namun dikasrahkan (yuṭi‘i) untuk menghindari
pertemuan dua sukun (iltiqā’ sākinain) dengan alif
lam sesudahnya. Fā'il-nya ḍamīr mustatir (huwa).
|
الرَّسُولَ
(Ar-Rasūla)
|
Maf'ūl
bih (Objek)
|
Manṣūb
dengan tanda fatḥah. Objek dari ketaatan.
|
فَ
(Fa)
|
Fā'
Rābiṭah li Jawāb Syarṭ
|
Huruf
pengikat jawaban syarat. Wajib hadir di sini karena kalimat
jawaban diawali dengan Qad.
|
قَدْ
(Qad)
|
Ḥarf
Taḥqīq
|
Huruf
penegas/kepastian. Artinya: "sungguh/benar-benar."
|
أَطَاعَ
(Aṭā‘a)
|
Fi'l
Māḍī
|
Fi'l
Māḍī mabni 'ala fatḥah. Fā'il-nya ḍamīr mustatir
(huwa).
|
اللَّهَ
(Allāha)
|
Lafẓul
Jalālah
|
Maf'ūl
bih (Objek). Manṣūb dengan fatḥah.
|
(Kalimat
Jawab)
|
Jumlah
Fi'liyyah
|
Kalimat
faqad aṭā‘a Allāha berada pada posisi Jazm
secara kedudukan sebagai Jawāb Syarṭ.
|
II. Bagian Kedua: Sikap
Terhadap Orang yang Berpaling
وَمَن
تَوَلَّىٰ
Kata
|
I'rāb
(Kedudukan Gramatikal)
|
Keterangan/Status
|
وَ
(Wa)
|
Wāw
Isti'nāfiyyah / 'Aṭifah
|
Permulaan
kalimat baru atau penghubung yang membandingkan kondisi kedua.
|
مَنْ
(Man)
|
Ism
Syarṭ Jāzim
|
Mubtada'
(Subjek). Mabni sukun.
|
تَوَلَّىٰ
(Tawallā)
|
Fi'l
Māḍī
|
Fi'l
Syarṭ. Mabni dengan fatḥah muqaddarah
(dikira-kira) di atas alif karena ta'aẓẓur (sulit
diucapkan). Berada pada posisi Jazm secara kedudukan.
|
III. Bagian Ketiga: Batasan
Tanggung Jawab Rasul
فَمَا
أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
Kata
|
I'rāb
(Kedudukan Gramatikal)
|
Keterangan/Status
|
فَ
(Fa)
|
Fā'
Rābiṭah li Jawāb Syarṭ
|
Pengikat
jawaban syarat.
|
مَا
(Mā)
|
Mā
Nāfiyah
|
Huruf
penyangkal (negasi). Artinya: "Tidaklah."
|
أَرْسَلْنَاكَ
(Arsalnāka)
|
Fi'l
Māḍī + Fā'il + Maf'ūl
|
Arsalnā:
Fi'l mabni sukun, Nā
sebagai Fā'il (Kami). Kāf
(ك)
sebagai Maf'ūl bih (Objek - Kamu/Rasul).
|
عَلَيْهِمْ
('Alaihim)
|
Jārr
wa Majrūr
|
Terkait
(muta'alliq) dengan kata Ḥafīẓan atau
Arsalnāka.
|
حَفِيظًا
(Ḥafīẓan)
|
Ḥāl
(Keterangan Keadaan)
|
Manṣūb.
Menjelaskan keadaan objek (Kāf/Rasul) saat diutus. Artinya:
"sebagai pemelihara/pengawas."
|
🔑 Poin Utama I'rāb Ayat
Korelasi
Mutlak (Syarat & Jawab):
Struktur
kalimat Man Yuṭi‘... Faqad Aṭā‘a... menegaskan hubungan
sebab-akibat yang tidak terpisahkan. Penggunaan Fi'l Māḍī pada
jawab syarat (aṭā‘a) memberikan makna kepastian (tahqiq),
seolah-olah ketaatan kepada Allah itu sudah terjadi seketika saat
seseorang menaati Rasul.
Posisi
"Ḥafīẓan" sebagai Ḥāl:
Kata
Ḥafīẓan di-i'rab sebagai Ḥāl (keadaan), bukan Maf'ūl
Li'ajlih (alasan). Ini memberikan makna teologis yang penting:
"Kami tidak mengutusmu dalam kapasitas/keadaan sebagai
pengawas amal mereka (sehingga kamu harus memaksa mereka)."
Tugas Rasul adalah menyampaikan (baligh), bukan memaksa atau
menanggung dosa mereka yang berpaling.
Variasi
Fi'il Syarat:
Pada
kalimat pertama, Allah menggunakan Fi'l
Muḍāri'
(يُطِعِ)
yang menunjukkan kesinambungan/kebiasaan (siapa yang terus
menerus
taat).
Pada
kalimat kedua, Allah menggunakan Fi'l
Māḍī
(تَوَلَّىٰ)
untuk orang yang berpaling, yang bisa mengisyaratkan bahwa
tindakan berpaling itu adalah sebuah kejadian yang telah berlalu
atau satu tindakan pemutusan.
Hazf
al-Jawab (Penghilangan Jawaban):
Secara
tersirat, jawaban syarat untuk "Wa man tawallā" adalah
"maka biarkanlah dia" atau "maka itu bukan
urusanmu". Namun, Al-Qur'an langsung melompat ke Illat
(alasan) dari pembiaran tersebut: Famā arsalnāka 'alaihim ḥafīẓan
(Karena Kami tidak mengutusmu untuk mengawasi mereka). Ini adalah
gaya bahasa Ijaz (peringkasan) yang sangat fasih.