Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atho`], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat." Dan "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim….." Maka orang yang memiliki anak yatim pergi dan menjauhkan makanannya makanannya dan minumannya dari minumannya. Maka makanan anak yatim tersebut tersisa kemudian disimpan hingga ia memakannya atau menjadi rusak. Maka hal tersebut terasa berat atas mereka, kemudian mereka meceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu." Kemudian mereka mencampur makanan mereka dengan makanannya dan minuman mereka dengan minumannya.

AbuDaud:2487

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!" Beliau ditanya; wahai Rasulullah, apakah perkara tersebut? Beliau berkata: ""Mensekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh seorang wanita mukmin yang suci dan baik berbuat zina." Abu Daud berkata; Abu Al Ghaits Salim adalah mantan budak Ibnu Muthi'. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Juzajani], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir], dari [Abdul Hamid bin Sinan] dari ['Ubaid bin 'Umair], dari [ayahnya], bahwa ia telah menceritakan kepadanya, dan ia pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah dosa-dosa besar itu? Kemudian beliau berkata: "Dosa-dosa besar tersebut ada sembilan." Kemudian ia menyebutkan maknanya, dan ia tambahkan; dan durhaka kepada kedua orang tua muslim, dan menghalalkan hal-hal yang haram dilakukan di Baitul Haram kiblat kalian (seperti berburu, memotoh pepohonan), baik yang hidup maupun yang mati.

AbuDaud:2490

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Isro'il] dari [Ibrahim] yaitu Ibnu Muhajir, [Mujahid] dari [As-Sa'ib bin Abdullah] berkata; saya dibawa ke hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan bersamaku 'Utsman bin 'Affan dan Zuhair, maka mereka memuji (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada mereka, kalian tidak usah memberitahu diriku tentang dia (As-Sa'ib), dia adalah sahabatku di Masa Jahiliyyah. (Mujahid Radliyallahu'anhu) berkata; As-Sa'ib berkata; Ya wahai Rasulullah! Sebaik-baik sahabat adalah anda. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Wahai Sa'ib, lihatlah akhlak yang telah kamu perbuat di Masa Jahiliyyah, maka lakukanlah (akhlaq tersebut) dalam Islam; muliakanlah tamu dan hormatilah anak yatim serta berbuatlah baik kepada tetanggamu."

ahmad:14953

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Dzayyal bin Ubaid bin Handzalah] ia berkata; saya mendengar [Hadzalah bin Hidzyam] kakekku, bahwa kakeknya yaitu Hanifah berkata kepada Hidzyam; "Kumpulkan kepadaku anak-anakku, karena aku ingin berwasiat!." Lalu dia mengumpulkan mereka, kemudian Hanifah berkata; "Sesungguhnya yang pertama kali aku wasiatkan untuk anak yatim yang menjadi tanggunganku adalah seratus ekor unta, yang pada masa Jahiliyah kami menamakannya dengan "Al Muthayyabah." kemudian Hidzyam berkata; "Wahai ayahku, sesungguhnya aku mendengar anak-anakmu mengatakan; "Hanyasannya kami mengakui ini di sisi ayah kami, bila ia meninggal kami akan kembali (mengambil seratus unta)." Ia berkata; "Dan antara aku dan kalian ada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam (sebagai saksi)." Judzyam berkata; "Kami ridha." Setelah itu Hidzyam, Hanifah dan Handzalah bersama dengan seorang anak yang membonceng kendaraan Hidzyam beranjak pergi, hingga ketika mereka menjumpai Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, mereka memberi salam dan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Ada apa denganmu wahai Abu Hidzyam?." Abu Hidzam berkata; "Ini." Sambil menepuk paha Hidzyam dengan tangannya. Ia berkata; "Aku takut bila aku tua nanti atau kematian menjemputku, aku telah berwasiat dan aku telah mengatakan bahwa wasiat yang pertama aku sampaikan pada anak yatimku dengan memberikan seratus unta yang aku miliki, yang di masa jahiliyah kami menyebutnya dengan "Al Muthayyibah." Maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam marah hingga kami melihat kemarahan di wajah beliau, beliau lalu duduk sambil bertumpu pada lututnya seraya bersabda: "Tidak, tidak, tidak, sedekah itu hanya seperlima, kalau tidak maka sepersepuluh, kalau tidak maka seperlima belas, kalau tidak maka seperduapuluh, kalau tidak maka seperdua puluh lima, kalau tidak maka sepertiga puluh, kalau tidak maka seper tiga puluh lima, dan bila hartanya banyak maka seperempat puluh." Lalu aku menitipkan kepada mereka dan aku berikan tongkat untuk memukul unta kepada si yatim. Lalu Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Alangkah besar tongkat anak yatim ini." Handzalah berkata; "Lalu aku mendekati Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan mengadu; "Sungguh aku punya banyak anak yang sudah dewasa dan selainnya dan mereka juga punya anak-anak mereka, maka berdo'alah pada Allah untuknya!." Maka beliau mengusap kepalanya dan bersabda: "Barakallah fiik au burika fiihi (semoga Allah memberi keberkahan padamu atau diberkai padanya." [Dzayyal] berkata; "Aku telah melihat [Handzalah] didatangkan seseorang yang wajahnya bengkak atau bintang yang susunya bengkak, lalu ia meludahi kedua tangannya dan berkata; "Bismillah (dengan menyebut nama Allah) dan meletakkan tangannya di atas kepala orang atau binatang yang bengkak, dan mengucapkan sambil meletakkan tangannya persis di tempat tangan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dahulu meletakkan, lalu beliau mengusapnya. Dzayyal berkata; "Maka bengkaknya pun sembuh."

ahmad:19744

Telah menceritakan kepada saya [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dan diriwayatkan pula telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Salam] berkata; Aku mendengar ['Utsman bin Farqad] berkata; Aku mendengar [Hisyam bin 'Urwah] menceritakan dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, (tentang ayat QS. An-Nisaa' ayat 6 yang artinya (barangsiapa diantara pemelihara itu yang mampu maka hendaknya ia menehan diri dari memakan harta anak yatim itu, dan barangsiapa yang miskin maka ia boleh makan harta itu menurut yang patut), ayat ini turun pada wali anak yatim yang memelihara dan menjaga hartanya, dan jika ia seorang miskin maka ia boleh memakannya dengan cara ma'ruf (yang patut).

bukhari:2060

Telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam QS an-Nisaa' ayat; 6, yang artinya ("Dan barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut"), dia berkata: "Ayat ini turun berkenaan dengan seorang yang memelihara anak yatim lalu ingin mengambil harta anak yatim tersebut apabila membutuhkannya sesuai dengan jumlah hartanya secara ma'ruf (yang patut).

bukhari:2559

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata telah bercerita kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid Al Madaniy] dari [Abu 'Al Ghoits] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan". Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan haq, memakan riba, makan harta anak yatim, kabur dari medan peperangan dan menuduh seorang wanita mu'min yang suci berbuat zina".

bukhari:2560

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] mengenai firman Allah Ta'ala: "Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut." (An Nisaa`: 6) Aisyah berkata: Diturunkan berkenaan dengan wali anak yatim, ia boleh menggunakan dari uangnya bila membutuhkan dikarenakan ia mengurusnya dengan cara yang patut.

bukhari:4209

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Zurarah] Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahl] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan bersama orang-orang yang mengurusi anak Yatim dalam surga." Seperti inilah, beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah lalu beliau membuka sesuatu diantara keduanya.

bukhari:4892

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Wahab] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dia berkata; saya mendengar [Sahl bin Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku dan orang yang menanggung anak yatim berada di surga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya yaitu telunjuk dan jari tengah."

bukhari:5546

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan." Para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah, apa saja tujuh dosa besar yang membinasakan itu? ' Nabi menjawab; "menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan yang benar, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukmin baik-baik melakukan perzinahan."

bukhari:6351

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya aku telah menetapkan sanksi atas hak dua orang yang lemah, yaitu hak anak yatim dan hak seorang wanita."

ibnu-majah:3668

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shafwan bin Sulaim] Bahwasanya telah sampai kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku dan orang yang menanggung anak yatim, baginya atau selainnya di surga seperti ini, jika dia bertakwa." Lalu beliau mengisyaratkan jari tengah dan jari telunjuk."

malik:1492

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu al-Ghaits] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan." Dikatakan kepada beliau, "Apakah ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Dosa menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina."

muslim:129

Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah]; dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Hilal] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas mimbar, dan kami duduk di sekelilingnya, beliau bersabda: "Hanyasanya aku takutkan atas kalian setelahku, apa yang dibukakan untuk kalian dari kemewahan, " lalu beliau menyebutkan dunia dan keindahannya, kemudian seseorang bertanya apakah kebaikan datang dengan keburukan? Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam, kemudian dikatakan kepada orang itu kenapa engkau mengatakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menjawabmu? Dan ternyata kami melihat bahwa wahyu turun kepada beliau, setelah itu beliau sadar dan mengusap keringatnya yang bercucuran, beliau bersabda: "Apakah penanya tadi tadi tidak menyaksikan, sesungguhnya kebaikan tidak datang dengan keburukan, dan sungguh apa yang tumbuh pada musim gugur akan terbunuh atau binasa, kecuali pemakan dedaunan karena ia akan memakannya hingga jika kenyang ia akan menghadap matahari dan memuntahkan apa yang ada diperutnya, lalu ia kencing dan kembali merumput, dan sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis, sebaik-baik teman seorang muslim adalah jika ia memberikan dari hartanya kepada seorang yatim, orang miskin dan ibnu sabil, dan sesungguhnya orang yang mengambilnya secara tidak benar seperti halnya orang yang makan namun tidak kenyang dan ia akan menjadi saksi atasnya pada hari kiamat."

nasai:2534

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Kudainah] dari ['Atha] -yaitu Ibnu As Saib- dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Tatkala turun ayat: '(Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat) ' (Qs. Al Israa': 34), serta '(sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang yatim secara zhalim) ' (Qs. An Nisaa: 10). Ibnu Abbas berkata, "Maka orang-orang menjauhi harta anak yatim dan makanannya, sehingga hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Maka mereka mengadukan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Allah menurunkan ayat: '(Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu) ' (Qs. Al Baqarah: 220).

nasai:3609

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Imran bin 'Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha bin As Saib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] mengenaii firman Allah: '(sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang yatim secara zhalim) ' (Qs. An Nisaa: 10). Ia berkata, "Dahulu terdapat seorang anak yatim dalam pemeliharaan seorang laki-laki, kemudian laki-laki tersebut menjauhi makanan serta minuman dan bejananya, sehingga hal tersebut terasa berat bagi orang-orang muslim. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: '(dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu) ' (Qs. Al Baqarah: 220), yaitu seagama, maka Allah pun menghalalkan bagi mereka untuk bergaul dengan mereka."

nasai:3610

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, " dikatakan, "Wahai Rasulullah, apakah perkara yang membinasakan itu?" Beliau menjawab: "Berbuat syirik kepada Allah, kikir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan dan menuduh seorang wanita mukmin yang suci dan baik berbuat zina."

nasai:3611

telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa neneknya (Mulaikah) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk jamuan makan yang ia masak. Lalu beliau makan dan bersabda: "Berdirilah, kita akan shalat." Anas berkata; "Lalu aku berdiri di atas tikar milik kami yang telah berwarna hitam karena telah lama dipakai. Aku pun memercikinya dengan air. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atasnya, aku dan seorang anak yatim membuat barisan di belakangnya, sedang di belakang akan ada orang tua (nenek). Beliau shalat dua rakaat bersama kami setelah itu pergi." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka mengatakan, "Jika imam bersama seorang laki-laki dan seorang wanita, maka laki-laki tersebut berdiri di sisi kanan imam sedangkan wanitanya di belakang mereka berdua. Sebagian orang berdalil dengan hadits ini atas pembolehan seseorang shalat di belakang shaf sendirian. Mereka juga mengatakan, "Anak kecil shalatnya belum dihitung, hingga seakan-akan Anas pada waktu itu shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendirian di belakang shaf. Namun persoalan ini tidak sebagimana yang mereka pahami, sebab waktu itu Nabi menempatkan Anas bersama dengan seorang akan kecil di belakang beliau. Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung shalat anak yatim tersebut tentu beliau tidak akan menempatkannya bersama Anas, dan pasti Nabi akan menempatkannya (Anas) di sebelah kanannya." Diriwayatkan pula dari Musa bin Anas, dari Anas, bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menempatkannya di sisi kanannya." Dalam hadits ini ada dalil bahwa, beliau shalat sunah bersama mereka dengan harapan agar mereka mendapatkan berkah."

tirmidzi:217

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Imran Abu Qasim Al Makki Al Qurasyi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku dan para pengasuh anak yatim (kafilul yatim) akan berada di dalam surga seperti kedua ini." Beliau memberi isyarat dengan kedua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1841