Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl, atau ia mengatakan, "dari Urainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah (hingga jatuh sakit). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menyediakan liqah (unta hamil) bagi mereka. Beliau perintahkan mereka minum air kencing dan susu unta tersebut. Mereka pun pergi (menuju kandang unta), namun ketika telah sembuh mereka justru membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa lari unta-unta tersebut. Menjelang siang hari, berita yang menimpa mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim (beberapa orang) untuk mengikuti jejak mereka. Matahari belum tinggi, orang-orang tersebut telah ditangkap dan dihadapkan kepada beliau. Beliau pun memberi perintah untuk memberi hukuman kepada mereka, tangan dan kaki mereka lalu dipotong, matanya dicongkel kemudian mereka dibuang ke padang pasir. Mereka minta minum namun tidak diberi." [Abu Qilabah] berkata, "Orang-orang itu telah mencuri dan membunuh, murtad setelah beriman, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan dalam haditsnya, "Beliau memerintahkan untuk mengambil beberapa paku yang dipanaskan, lalu mereka disayat (dengan paku tersebut), tangan dan kaki mereka juga dipotong, namun beliau tidak memerintahkan untuk menghentikan darah mereka dengan menempelkan besi panas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dengan hadits yang sama. Dalam hadits tersebut ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim teliksandi untuk mencari mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap. Anas berkata, "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala lalu menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan..) ' -Qs. Al Maidah: 33-. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dan [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia lalu menyebutkan hadits tersebut. Anas berkata, "Aku melihat salah seorang dari mereka menjilati bumi dengan mulutnya karena haus, hingga akhirnya mati." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] sama dengan hadits tersebut, namun ia menambahkan, "kemudian beliau melarang untuk melakukan mutslah (Mutilasi atau menyayat mayat). dan ia tidak menyebut kata; 'min khilaf' (secara bersilang). [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Qatadah] dan [Salam bin Miskin], dari [Tsabit]. Semuanya juga berasal dari [Anas], namun keduanya juga tidak menyebutkan kata; min khilaf (dipotong tangan dan kakinya secara bersilang). Aku tidak pernah mendapatkan dalam hadits seorang pun yang menyebutkan; 'beliau memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang', kecuali hadits hadits riwayat Hammad bin Salamah."

AbuDaud:3798

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Iyyas bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; kami keluar bersama Abu Bakar bin Abu Quhafah dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat Abu Bakar sebagai pemimpin kami. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; kami memerangi kaum Fazarah, ketika kami mendekati sumber air, Abu Bakar menyuruh kami untuk istirahat pada akhir malam. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; ketika kami shalat subuh, Abu Bakar menyuruh kami untuk menyerang musuh dari segala penjuru sehingga terjadilah perang yang sengit, sehingga kami berhasil membunuh beberapa orang di atas mata air. Lalu saya melihat rombongan manusia yang di dalamnya terdapat anak-anak kecil dan perempuan sedang mendaki gunung. Aku bersegera mengikuti jejak mereka, aku khawatir apabila mereka mendahuluiku ke atas gunung, saya pun melempari anak panah hingga terjatuh menghalangi antara rombongan dan gunung. Lalu aku mendatangi mereka dan menggiring mereka kepada Abu Bakar Radliyallahu'anhu, hingga aku menemuinya di mata air dan di antara mereka terdapat seorang perempuan dari kaum Fazarah yang membawa kulit disamak dengan membawa anak perempuannya yang tercantik di Arab. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Abu Bakar memberiku anak prempuan itu dalam pembagian harta rampasan perang. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; dan aku tidak pernah menyingkap bajunya sampai kami kembali ke Madinah. (ketika di Madinah) aku belum juga menyingkap bajunya. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuiku di pasar dan bersabda kepadaku, "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku", saya menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah saya sangat menyukainya namun saya belum pernah membuka bajunya". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terdiam lalu meninggalkanku sampai kemudian esok harinya beliau menemuiku kembali di pasar dan kembali bersabda: "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku karena Allah, " lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, demi Allah, saya sangat menyukainya dan aku tidak pernah menyingkap bajunya dan sekarang dia milikmu wahai Rasulullah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengirim perempuan itu ke penduduk Makkah yang menahan beberapa tawanan kaum muslimin, dan beliau menebus mereka dengan perempuan itu.

ahmad:15905

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl atau 'Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air seni dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi." Abu Qilabah mengatakan, "Mereka semua telah mencuri, membunuh, murtad setelah keimanan dan memerangi Allah dan rasul-Nya."

bukhari:226

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bani Salamah, tidakkah kalian mengharap pahala dari langkah-langkah kalian?" Mujahid ketika menerangkan firman Allah: '(Dan Kami menuliskan apa yang mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan) ' (Qs. Yasin: 12) mengatakan, "Yakni langkah-langkah mereka." [Ibnu Abu Maryam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Humaid] telah menceritakan kepadaku [Anas] ia berkata, "Bani Salamah pernah berkeinginan untuk pindah dari tempat tinggal mereka dan mendekat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memperkenankan mereka mengosongkan Madinah dengan bersabda: "Tidakkah kalian mengharap pahala dari langkah-langkah kalian?" Mujahid berkata, "Langkah-langkah mereka adalah bekas-bekas perjalanan mereka di muka bumi ketika berjalan dengan kaki mereka."

bukhari:616

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim.

bukhari:2818

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Abu Sufyan Ats Tsaqafi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok pasukan pengintai yang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit -dia adalah kakek 'Ashim bin Umar- Lalu mereka berangkat, mereka kemudian singgah disuatu tempat antara 'Usfan dan Makkah, keberadaan mereka diberitahukan kepada suatu perkampungan dari suku Hudzail, mereka biasa disebut dengan Bani Lahyan. Maka mereka diikuti oleh orang-orang dari perkampuangan tersebut, yaitu sekitar seratus orang pemanah, mereka mengiuti jejak para sahabat tersebut, sesampainya mereka di suatu persinggahan yang pernah disinggahi oleh para sahabat, mereka mendapati biji kurma Madinah yang dibawa oleh para sahabat sebagai perbekalan mereka, mereka berkata, "Ini adalah kurma Madinah." Mereka terus mengikuti para sahabat sehingga berhasil menyusulnya, ketika 'Ashim bin Tsabit dan para sahabatnya merasakan kehadiran orang-orang itu, para sahabat langsung berlindung dibalik bukit, orang-orang itu datang dan langsung mengepung, mereka berkata, "Turunlah kalian, kalian dapat membuat perjanjian dan kesepakatan, supaya kami tidak membunuh seorangpun dari kalian, " 'Ashim bin Tsabit menimpali; "Demi Allah, aku tidak akan berada dalam lindungan orang kafir, ya Allah beritahukanlah kabar kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam, " Lalu mereka menyerang para sahabat hingga berhasil membunuh 'Ashim bersama tujuh pemanah lainnya, tinggal tersisa Khubaib, Zaid dan seorang sahabat lagi. Lalu mereka membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka jika bersedia untuk turun dan menyerahkan diri. Tatkala pasukan tersebut telah menyandera tiga utusan Nabi, mereka memudar tali anak panah mereka untuk mengikat sandra mereka dengan tali itu, maka laki-laki yang ketiga berkata, "Ini adalah pengkhinatan pertama, demi Allah aku tidak akan menjadi teman kalian, " lalu mereka menyeretnya, namun ia tetap berontak, akhirnya mereka membunuhnya dan mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid hingga mereka menjualnya di Makkah. Bani Harits bin 'Amir bin Naufal lalu membeli Khubaib. -Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits ketika perang badar- Khubaib menjadi tawanan bagi mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya, lalu Khubaib meminjam pisau kecil dari salah satu anak perempuan Al Harits untuk membersihkan bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya kepada Khubaib. Wanita itu berkata, "Namun aku lalai dengan anak laki-laki kecilku, anak itu datang kepadanya, lalu ia mengambilnya dan mendudukkanya diatas pangkuannya. Ketika aku melihatnya, aku sangat takut dengan rasa takut yang bisa ia pahami, sedangkan pisau kecil masih ada dalam tangannya. Khubaib berkata, "Apakah kamu takut kalau aku akan membunuhnya?, Insya Allah aku tidak akan melakukan itu." Wanita itu berkata, "Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan yang sangat baik seperti Khubaib, aku pernah melihatnya memakan setangkai anggur di tangannya dalam keadaan terikat dengan rantai besi, padahal di Makkah tidak ada buah anggur, tidaklah hal itu melainkan rizqi yang Allah berikan kepada Khubaib." Lalu mereka membawa Khubaib keluar dari Haram untuk membunuhnya. Khubaib berkata, " "Berikanlah kesempatan kepadaku untuk mengerjakan (shalat) dua raka'at!" Setelah itu Khubaib kembali kepada mereka dan berkata, "Sekiranya aku tidak kuwatir kalian menganggapku takut dari kematian, niscaya aku akan menambah bilangan raka'atku." Dan dialah orang yang pertama kali melakukan shalat dua raka'at sebelum menghadapi kematian, kemudian ia berkata, "Ya Allah hitunglah jumlah mereka, " kemudian dia melanjutkan; "Aku tak peduli bila terbunuh sebagai seorang muslim, di bagian manapun hanya untuk Allah kematianku, yang demikian bagi Sang Ilah, jika Dia berkehendak akan memberkahi semua persendian jasad yang terpisah." Lalu berdirilah 'Uqbah bin Al Harits dan membunuhnya. Orang-orang Quraisy kemudian mengutus utusan kepada 'Ashim untuk mendapatkan sebagian jasadnya sebagai bukti, sebab ia telah membunuh sebagian besar dari para pembesar mereka pada perang badar, ternyata Allah mengutus semacam gulungan debu yang menggulung utusan mereka hingga mereka tidak berhasil mengambil sedikitpun dari jasad Khubaib."

bukhari:3777

Telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] bercerita kepada mereka, bahwa serombongan dari suku 'Ukail dan 'Urainah mengunjungi Madinah untuk bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyatakan keIslamannya. Mereka berkata; "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang pandai memerah susu (beternak) dan bukan pandai bercocok tanam." Ternyata mereka tidak suka tinggal di Madinah karena suhunya (hingga menyebabkan sakit). Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuki mereka untuk menemui pengembala dan beberapa ekor untanya supaya dapat minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Sesampainya mereka di distrik Harrat, mereka kembali kufur setelah keIslamannya, membunuh pengembala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan merampas unta-unta beliau. Ketika peristiwa ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung mengutus seseorang untuk mengejar mereka melalui jejak perjalanan mereka. (Setelah berhasil ditangkap), beliau memerintahkan agar mencungkil mata mereka dengan besi panas, memotong tangan-tangan mereka dan membiarkan mereka di bawah sengatan matahari sampai mati dalam kondisi seperti itu." Qatadah berkata; telah sampai kepada kami, bahwa setelah peristiwa itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan untuk bersedekah (membagikan harta-harta mereka) dan melarang memutilasi." [Syu'bah], [Aban] dan [Hammad] mengatakan dari [Qatadah]; "...rombongan dari 'Urainah". Sedangkan [Yahya bin Abu Katsir] dan [Ayyub] mengatakan dari [Abu Qilabah] dari [Anas]; "..datang rombongan dari suku 'Ukul."

bukhari:3871

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Miskin] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa beberapa orang sedang menderita sakit, lalu mereka berkata; "Wahai Rasulullah, berilah kami tempat untuk menginap dan jamulah kami, ketika keadaan mereka mulai membaik, mereka berkata; "Sesungguhnya kota Madinah tidak cocok untuk kami, " lantas beliau menyuruh mereka supaya pergi ke padang tempat gembalaan unta-unta milik beliau, lalu beliau bersabda: "Setelah itu minumlah susunya." Ketika mereka semuanya sehat, ternyata mereka membunuh penggembala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan merampok sejumlah unta beliau, maka beliau memerintahkan untuk mengejar mereka. Kemudian beliau memotong tangan-tangan mereka dan kaki-kaki mereka serta mencongkel mata mereka, dan aku melihat salah seorang dari mereka menjulurkan lidahnya ke tanah sampai akhirnya mati terkapar." Sallam berkata; telah sampai kepadaku bahwa Al Hajjaj pernah berkata kepada Anas; "Ceritakanlah kepadaku tentang hukuman yang paling sadis yang pernah di lakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Anas menceritakan hadits di atas, ternyata hal itu sampai kepada Al Hasan, maka dia berkata; "Aku menyangka bahwa Anas belum pernah menyampaikan hadits ini."

bukhari:5253

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa sekelompok orang atau pemuda dari kabilah 'Ukl dan 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Lalu mereka berkata, "Wahai Nabiyullah, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka menderita sakit di Madinah karena iklim yang tidak cocok, maka Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam memerintahkan mereka supaya keluar menemui penggembala yang sedang menggembalakan unta, lalu beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka pun minum susu unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur), kemudian membunuh pengembala unta Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah Shallallahu'laihi wasallam. Mereka dihukum dengan cara ditusuk matanya dengan paku (di congkel dengan paku panas), tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu dibawah terik matahari hingga mereka mati."

bukhari:5286

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah Al Jarmi] dari [Anas] radliallahu 'anhu mengatakan, beberapa orang dari kabilah 'Ukli menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan keIslamannya, tetapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga Nabi memerintahkan mereka untuk mendatangi unta-unta sedekah untuk meminum air kencingnya dan susunya. Mereka melakukan perintah tersebut dan mereka pun sembuh. Namun mereka murtad dan membunuh penggembalanya, merampok unta-untanya. Maka Nabi mengutus (pasukan) untuk meyusuri jejak mereka sehingga mereka bisa ditangkap. Kemudian Nabi memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka, dan Nabi tidak menghentikan penghukuman terhadap mereka hingga mereka tewas.

bukhari:6304

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dari [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] radliallahu 'anhu, mengatakan; Sekelompok orang dari kabilah 'Ukl menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pada awal mulanya disinggahkan di serambi masjid, namun mereka alergi dengan iklim Madinah. Maka mereka mengusulkan; "Ya Rasulullah, carikanlah air susu untuk kami." Nabi menjawab: "aku tak bisa berbuat apa-apa selain menyarankan kalian untuk mendatangi unta Rasulullah!" Lantas mereka pun mendatanginya, meminum air susunya dan air kencingnya hingga sehat dan gemuk. Tetapi mereka malah membantai penggembala dan merampok sekawanan unta-unta tersebut. seorang juru seru menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau mengutus pasukan untuk memburu jejak mereka. Belum juga siang berganti malam, mereka berhasil tertangkap. Maka Nabi memerintahkan diberi paku yang dipanaskan, kemudian beliau mencongkel mata mereka, memotong tangan-tangan dan kaki mereka, dan beliau tidak menghentikan penghukuman kepada mereka, kemudian mereka dibuang di harrah. Mereka minta minum namun tidak dipenuhi hingga tewas. Abu Qilabah mengatakan dengan redaksi; mereka mencuri, membunuh dan memerangi Allah dan Rasul-NYA.

bukhari:6306

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'A'la] dari [Dawud] dari [Amir] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Alqamah], 'Apakah dahulu [Ibnu Mas'ud] menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malam jin? ' Perawi berkata, 'Lalu Alqamah berkata, 'Aku bertanya Ibnu Mas'ud, lalu aku berkata, 'Apakah salah seorang dari kalian hadir bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam jin? ' Dia menjawab, 'Tidak, akan tetapi kami pernah pada suatu malam bersama Rasulullah, lalu kami kehilangan beliau sehingga kami mencarinya di lembah dan setapak jelan ke gunung. Maka kami berkata, 'Jin membawanya pergi atau membunuhnya secara sembunyi-sembunyi.' Maka kami bermalam dengan malam yang jelek yang para sahabat turut bersama melalui malam itu. Pada pagi harinya, tiba-tiba beliau datang dari arah Hira'. Perawi berkata, "Kami berkata, 'Wahai Rasulullah, kami telah kehilanganmu, lalu mencarimu, maka kami tidak mendapatkanmu hingga kami bermalam pada malam yang jelek yang para sahabat turut bersama melalui malam-malam itu.' Beliau menjawab, 'Seorang dai dari kalangan jin mendatangiku, maka aku pergi bersamanya, lalu aku membaca al-Qur'an di hadapan mereka.' Perawi berkata, 'Lalu beliau beranjak pergi bersama kami untuk menunjukkan jejak-jejak mereka dan jejak perapian mereka. Dan mereka meminta kepadanya bekal, maka beliau bersabda, 'Kamu mendapatkan setiap tulang yang disebutkan nama Allah atasnya (ketika disembelih), yang mana di tangan kalian lebih banyak menjadi daging dan setiap kotoran hewan adalah makanan untuk hewan tunggangan kalian.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Maka janganlah kalian beristinjak dengan keduanya (maksudnya kotoran hewan dan tulang), karena keduanya adalah makanan saudara kalian'." Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya [Ali bin Hujr as-Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Dawud] dengan sanad ini hingga sabda beliau, "Dan jejak perapian mereka." [Asy-Sya'bi] berkata, "Mereka meminta bekal kepada beliau, dan mereka adalah berasal dari kalangan jin al-Jazirah." Hingga akhir hadits dari perkataan asy-Sya'bi secara terperinci dari hadits Abdullah. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Dawud] dari [asy-Sya'bi] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sabda beliau, "Dan jejek api mereka." Dan dia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya.

muslim:682

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah], bahwa [Anas bin Malik] berkata kepada mereka; Sekelompok orang lelaki dari kabilah 'Ukl datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka tidak betah tinggal di Madinah -karena penyakit perut yang mereka derita-- maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim mereka beberapa unta dan pengembalanya. Kemudian beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka minum susu hasil dari perahan unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka sudah sehat dan berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur) dan kembali menjadi kafir, kemudian membunuh penggembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka dihukum dengan mata mereka ditusuk dengan paku, tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu di Harrat hingga mereka mati.

nasai:303

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Umar] dan yang lainnya dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] bahwa beberapa orang dari 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim mereka untuk mendatangi unta beliau dan minum sebagian susunya serta air kencingnya. Kemudian setelah sembuh mereka keluar dari Islam dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beriman, dan menggiring unta tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka tertangkap kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka dan menyelip mereka.

nasai:3961

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa beberapa orang atau laki-laki dari 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah para pemilik hewan ternak bukan pemilik tanaman. Dan mereka tidak cocok tinggal di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar datang kepada unta dan memerintahkan mereka agar keluar dan meminum sebagian susu dan kencingnya. Kemudian setelah mereka sembuh dan berada di pinggir daerah Al Harrah mereka kafir setelah masuk Islam, dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta tersebut. Kemudian beliau meningirimkan utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka dapat didatangkan, kemudian beliau mencongkel mata mereka dan memotong tangan serta kaki mereka kemudian meninggalkan mereka di daerah Al Harrah dalam keadaan mereka hingga mati. [Muhammad bin Al Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami seperti itu dari [Abdul A'la].

nasai:3965

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nafi' Abu Bakar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dan [Tsabit] dari [Anas] bahwa beberapa orang dari 'Urainah singgah di Al Harrah kemudian datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar mendatangi unta shadaqah dan meminum sebagian susunya serta kencingnya. Kemudian mereka membunuh penggembala unta tersebut dan keluar dari Islam serta menggiring unta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka hingga mereka dapat didatangkan. Kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka dan membuang mereka di daerah Al Harrah. Anas berkata; sungguh saya melihat salah seorang dari mereka menggigit tanah dengan mulutnya karena haus hingga mati.

nasai:3966