Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], dari [Hammam bin Munabbih], bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh berpuasa sementara suaminya berada di sisinya kecuali dengan seizinnya selain puasa pada Bulan Ramadhan dan tidak boleh ia mengizinkan seseorang di dalam rumahnya sementara suaminya berada di sisinya kecuali dengan seizinnya."

AbuDaud:2102

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dari [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menaklukkan sebagian besar Khaibar dengan kekerasan. Abu Daud berkata; dan telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin] sementara aku menyaksikan. [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kalian, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik], dari [Ibnu Syihab] bahwa Khaibar sebagianya diperoleh dengan kekerasan dan sebagiannya dengan perjanjian. Daerah Kutaibah kebanyakan dengan cara kekerasan, dan padanya terdapat perjanjain damai. Aku katakan kepada Malik, apakah Kutaibah itu? Ia berkata; tanah Khaibar yaitu empat puluh ribu tandan kurma.

AbuDaud:2622

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya ia muliakan tamunya, wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam, dan penjamuan tamu adalah tiga hari, setelah itu adalah sedekah. Dan seorang tamu tidak boleh bermalam, sehingga ia diusir." Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat di hadapan Al Harits bin Miskin dan aku menyaksikannya. Telah mengabarkan kepada kalian Asyhab Ia berkata, "Malik ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam', Anas menjawab, "Memuliakan, berbuat baik dan menjaganya selama satu hari satu malam. Dan bertamu itu selama tiga hari."

AbuDaud:3256

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Barqi] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'qa' bin Hakim] dan ['Ubaidullah bin Miqsam] dan [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada ghul (yang dapat menyesatkan seseorngpun)." Abu Daud berkata; telah dibacakan di hadapan [Al Harits bin Miskin] -sementara aku menyaksikan- telah mengabarkan kepada kalian [Asyhab] ia berkata; [Malik] pernah ditanya mengenai sabda beliau 'Tidak ada shafar', maka ia menjawab, "Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu menghalalkan bulan Shafar satu tahun dan mengharamkannya satu tahun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada shafar'. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata, "Aku tanyakan kepada [Muhammad bin Rasyid], "Bagaimana dengan kata 'haam'? Ia menjawab, "Orang-orang jahiliyah dulu mengatakan, 'Tidaklah orang yang meninggal kemudian dikubur melainkan keluar serangga berbisa dari kuburnya'. Aku tanyakan lagi, "Bagaimana dengan kata, 'Shafar'? Ia menjawab, "Aku pernah mendengar bahwa orang-orang jahiliyah menisbatkan kesialan kepada bulan Shafar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shafar." Muhammad berkata, "Aku mendengar orang yang mengatakan, 'Itu adalah suatu penyakit yang bertempat di dalam perut. Dahulu mereka mengatakan, 'Penyakit tersebut menular'. Maka beliau bersabda: "Tidak ada shafar."

AbuDaud:3414

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah] dan [Salim] keduanya adalah anak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kesialan ada pada rumah, wanita dan kuda." Abu Daud berkata; telah dibacakan sebuah riwayat kepada Al Harits bin Miskin -sementara aku menyaksikan-, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Al Qasim ia berkata, "Malik ditanya mengenai kesialan pada kuda dan rumah. Ia lalu menjawab, "Betapa banyak rumah yang ditempati orang-orang kemudian mereka binasa, kemudian ditempati orang-orang yang lain, lalu mereka binasa. Ini adalah penafsirannya yang kami lihat. Wallahu 'alam." Abu Daud berkata; Umar radliallahu 'anhu berkata, "Tikar yang ada di rumah lebih baik daripada seorang wanita yang tidak dapat melahirkan."

AbuDaud:3421

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Hamzah bin 'Amr Al Aslami] dia melihat seorang laki-laki di atas unta mengikuti orang yang berjalan sewaktu di Mina dan Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam menyaksikan, laki-laki tersebut berseru, "Janganlah kalian berpuasa pada hari-hari ini (Tasyriq) karena hari tersebut adalah hari makan dan minum". Qatadah berkata; "(Hamzah bin 'Amr Al Aslami) menyebutkan bahwa laki-laki yang menyerukan tersebut adalah Bilal".

ahmad:15460

Telah menceritakan kepada kami [Abdulquddus bin Bakr bin Khunais] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari ['Amir bin Abdullah Az Zubair] dari [Bapaknya] berkata; Aku melihat Rasulullah memulai shalat dan mengangkat kedua tangannya sampai melewati kedua daun telinganya. (Ahmad bin hanbal) berkata; dibacakan hadis ini di hadapan [Sufyan] dan aku menyaksikan, aku mendengar [Ibnu 'Ajlan] dan [Ziyad bin Sad] dari ['Amir bin Abdullah bin Zubair] dari [bapaknya] berkata; saya melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdoa seperti ini dan Abu Zubair melipat tangannya.

ahmad:15517

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] aku mendengar [Abu Ishaq] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Abu Bashir] menceritakan dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat shubuh, kemudian beliau bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan?" Para sahabat menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah ada yang melihat fulan?" Para sahabat menjawab; "Tidak." Beliau bertanya yang ketiga kalinya: "Apakah ada yang melihat fulan?" Para sahabat menjawab, "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya dua shalat ini (subuh dan isya) adalah shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik, seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam shalat shubuh niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak, dan shaf (barisan) pertama adalah seperti shafnya para Malaikat. Seandainya kalian mengetahui keutamaannya niscaya kalian akan bersegera mendatanginya, shalatnya seseorang bersama dua orang adalah lebih baik ketimbang dengan satu orang, dan semakin banyak jumlahnya akan lebih dicintai oleh Allah Tabaaraka Wa Ta'ala."

ahmad:20311

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, selesai shalat beliau bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan?" para sahabat terdiam, lalu mereka menjawab, "Ya." Dan sahabat tersebut tidak hadir. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan subuh, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam dua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Shaf (barisan) pertama adalah seperti shafnya para Malaikat, seandainya kalian mengetahui keutamaannya niscaya kalian akan bersegera menyongsongnya. Sungguh, shalatnya seseorang bersama dua orang adalah lebih baik ketimbang dengan satu orang, dan shalatnya seseorang dengan seorang adalah lebih baik dari ia shalat sendirian, semakin banyak jumlahnya akan lebih dicintai oleh Allah Tabaraka Wa Ta'ala." Bapakku berkata; Waki' berkata; yaitu Abdullah bin Abu Bashir 'Anmiy. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya], [Abu Ishaq] berkata, telah mendengar darinya dan dari [Ayahnya] ia berkata; Aku mendengar [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh di suatu hari…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aun Az Ziyadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Muzhaffar bin Mudrik] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] berkata, "Aku datang ke Madinah dan bertemu dengan [Ubay bin Ka'ab], lalu aku bertanya padanya, 'Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku hadits yang paling berkesan yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu ia menjawab, 'Kami pernah shalat subuh bersama Rasulullah, lalu beliau menghadapkan wajahnya pada kami seraya bersabda: "Apakah ada yang melihat fulan?....lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] berkata, "Sesampai aku di Madinah, aku menjumpai [Ubay bin Ka'b] …lalu ia sebutkan semisal hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Bashir Al 'Abdi] dari [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh lalu bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan? …lalu ia sebutkan hadits itu."

ahmad:20312

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalaulah manusia mengetahui apa yang ada dalam shalat Isya dan shubuh berupa keutamaan shalat berjamaah, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam Al Bazzar] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al 'Aizar bin Huraits] dari [Abu Bashir] ia berkata; [Ubay] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami di waktu subuh, selesai shalat beliau menyaksikan yang menghadiri shalat hanya sedikit, lalu beliau bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan?" Kami menjawab, "Ya." Hingga kami sebutkan tiga orang diantaranya, beliau bersabda: "Tiada shalat yang paling berat dikerjakan orang-orang munafik ketimbang shalat yang terakhir, yaitu Isya dan shalat subuh." Lalu ia sebutkan hadits tersebut.

ahmad:20313

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Abdullah bin Hubairah] dari [Abu Tamim] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata, "Kami shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di suatu lembah dari lembah-lembah milik mereka yang dinamakan dengan lembah Al Mukhammash, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat ini adalah shalat ashar yang disodorkan pada umat sebelum kalian, lalu mereka lalai dan meninggalkannya, maka barangsiapa di antara kalian melakukan shalat itu, maka akan dilipatkan pahalanya dua kali lipat, dan tidak ada shalat setelahnya hingga kalian melihat syahid." Aku bertanya kepada Ibnu Lahi'ah, "Apa yang dimaksud dengan syahid?" Dia menjawab, "Bintang-bintang, orang-orang arab badui menamakannya dengan saksi (bukti) malam." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Laits bin Sa'd] dari [Khair bin Nua'im] dari ['Abdullah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami…lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:25969

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sahal bin Sa'd], bahwa ada seorang laki-laki datang dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seorang suami mendapati laki-laki lain bersama isterinya? Lalu keduanya saling melaknat di dalam masjid, sementara aku menyaksiakannya."

bukhari:405

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Datang kepadaku seorang yang pandai dalam mengetahui asal usul keturunan sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikannya sementara Usamah bin Zaid dan Zaid bin Haritsah sedang tidur berbaring. Orang pandai asAl usul itu berkata; "Sesungguhnya kaki-kaki ini berasal dari keturunan yang satu". Perawi berkata; "Kejadian tadi menggembirakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekaligus mengagumi orang itu lalu beliau mengabarkan kepada 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:3452

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, aku mendengar [Malik] bercerita dari [Abu An Nadlir, maula 'Umar bin 'Ubaidullah] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] berkata, aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada 'Abdullah bin Salam". Dia berkata lagi; "Dan untuknyalah ayat ini turun: "Wa syahida syaahidun min bani Israa'il" (QS. Al Ahqaf 10), atau yang ayat yang semisainya. Perawi berkata; "Aku tidak tahu apa yang dikatakan oleh Malik apakah yang dimaksudnya ayat atau hadits".

bukhari:3528

Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Daud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'ad] bahwa seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seseorang menemukan lelaki lain tengah bersama istrinya apakah ia harus membunuh lelaki itu atau bagaimana? Maka Allah menurunkan ayat berkenaan dengah hal itu yang disebutkan di dalam Al Qur'an yaitu hendaknya saling mulaa'anah (bersumpah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Urusanmu dan istrimu telah diputuskan di dalam Al Qur'an." Sahal berkata; maka keduanya saling bermulaa'anah dan aku sendiri menyaksikannya di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah. Setelah itu istrinya hamil, dan suaminya tidak mengakuinya sebagai anaknya. Akhirnya anaknya dinasabkan kepada ibunya. Maka kemudian menjadi ketetapan di dalam sunnah anak dan ibu itu bisa saling mewarisi sesuai yang telah Allah tetapkan kepada istrinya.

bukhari:4377

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita berpuasa padahal suaminya sedang ada, kecuali dengan seizinnya."

bukhari:4793

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sementara sementara suaminya ada di rumah, kecuai dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan sesuatu yang ia infakkan tanpa seizinnya, maka setengahnya harus dikembalikan pada suaminya." Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Az Zinad] dari [Musa] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dalam bab shaum.

bukhari:4796

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] yakni tentang li'an dan tentang sunnah yang terkait dengannya, dari hadis [Sahl bin Sa'dari] saudara Bani Sa'adah bahwasanya; Seorang laki-laki dari Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda bilamana seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya, bolehkah ia membunuhnya atau apa yang semestinya ia lakukan?" Maka Allah pun menurunkan ayat yang berkenaan dengan Mutala'inain (dua orang suami isteri yang saling meli'an). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberi putusan denganmu terkait dengan isterimu." Lalu dua orang suami-isteri itu saling melaknat di dalam masjid, aku menyaksikannya sendiri. Setelah itu, laki-laki itu berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya." Akhirnya laki-laki itu pun mentalaqnya dengan talak tiga sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya. Maka orang itu pun berpisah dengannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Itulah At Tafriq (pemisahan) bagi setiap dua orang suami-isteri yang saling melaknat." Ibnu Juraij berkata; Ibnu Syihab berkata; Maka sunnah setelah itu adalah memisahkan suami isteri yang saling meli'an. Wanita itu sedang hamil dan anaknya pun dipanggil dengan bersandarkan pada ibunya. Begitulah seterusnya. Sang ibu mewarisi anaknya dan anak pun mewarisi ibunya sebagaimana apa yang telah diwajibkan Allah. Ibnu Juraij berkata; Dari Ibnu Syihab dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi di dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia melahirkan anak yang berkulit kemerah-merahan dan berpostur tubuh pendek menyerupai tokek, maka tidak ada dugaan lain, kecuali bahwa wanita itu telah berkata benar. Dan suaminya telah berdusta atasnya. Namun jika ia melahirkan anak yang kedua bola matanya hitam serta pantatnya besar, maka aku tidak pula menduga yang lain kecuali bahwa ia suaminya itu telah benar." Lalu wanita itu pun melahirkan anak yang membenarkan pengakuan 'Uwaimir.

bukhari:4897

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Sahal saudara Bani Sa'idah], seorang laki-laki anshar menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; "bagaimana pendapat anda sekiranya seseorang menemukan laki-laki lain bersama isterinya? Bolehkah ia membunuhnya?" Suami-isteri itu kemudian sama-sama meli'an dan aku menyaksikan.

bukhari:6632

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qotadah] ia berkata; para sahabat menyebut-nyebut kelalaian mereka dalam masalah tidur, beliau bersabda: "Tidurlah hingga matahari terbit." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Tidak ada kelalaian di dalam tidur, kelalaian itu hanya ada ketika terbangun. Jika salah seorang di antara kalian lupa shalat atau tertidur, maka hendaklah ia shalat ketika mengingatnya meskipun pada keesokan harinya." [Abdullah bin Rabah] berkata; Ketika aku menceritakan sebuah hadits, [Imran bin Hushain] mendengarku, lalu ia berkata; "Hai anak muda, perhatikan bagaimana kamu menceritakan hadits, sungguh aku menyaksikan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu." Dia berkata; "Maka ia pun tidak mengingkari sesuatupun dari haditsnya."

ibnu-majah:690

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang wanita tidak boleh berpuasa ketika suaminya ada (di rumah) tanpa seizinnya, kecuali puasa ramadlan. "

ibnu-majah:1751

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Abu Salamah Abu Hafsh At Tannisi] dari [Zuhair] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seorang isteri mengklaim telah cerai dengan suaminya dan mendatangkan seorang saksi adil. Maka si suami hendaknya diambil sumpah. Jika bersumpah maka gugurlah persaksian saksi. Jika (suami) mengundurkan diri, maka pengundurannya sama dengan adanya saksi baru, maka perceraian itu bisa dianggap sah."

ibnu-majah:2028

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Furat] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekali-kali kedua kaki orang yang bersumpah palsu tidak akan bergeser hingga Allah memasukannya ke dalam neraka."

ibnu-majah:2364

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] ia berkata; ini adalah hadits yang telah diceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami, dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -ia pun menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah- Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita janganlah berpuasa (sunnah) ketika suaminya ada, kecuali dengan seizinnya. Dan jangan pula ia membolehkan orang lain masuk ke rumahnya melainkan dengan izin suaminya. Dan sesuatu yang disedekahkan oleh sang isteri dari usaha suaminya tanpa perintah suami, maka setengah dari pahala sedekah itu bagi suaminya."

muslim:1704

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad bin Zaid] - [Abu Rabi'] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata; [Usamah] pernah ditanya -atau ia mengatakan- Saya pernah bertanya kepada Usamah bin Zaid, yang ia pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat perjalanan dari Arafah. Saya bertanya, "Bagaimana perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berangkat dari Arafah?" Usamah menjawab, "Beliau berjalan dengan kecepatan sedang, dan apabila beliau mendapati jalan yang luas, maka beliau akan berjalan dengan cepat." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair] dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, dan ia menambahkan di dalam haditsnya Humaid; Hisyam berkata; "An Nashshu Fauqal 'Anaq (berjalan cepat di atas kecepatan sedang)."

muslim:2263

Dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Seorang Qaif (ahli identifikasi seseorang) masuk ke rumah, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, saat itu Usamah bin Zaid dan Zaid bin Haritsah sedang berbaring, lalu dia berata; "Sesungguhnya pemilik kaki ini serupa antara satu dengan yang lain." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseri dan kagum, lalu beliau memberitahukan hal tersebut kepada Aisyah. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini dengan makna hadits mereka, dan dalam hadits Yunus ada tambahan; Dan Mujazziz adalah orang yang mengetahui identifikasi nasab dari keserupaan.

muslim:2649

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat."

muslim:2741

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dia berkata; dan telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Saya pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku, ketika itu saya menuangkan Fadlikh (perasan dari kurma muda) kepada mereka, saat itu aku adalah orang yang termuda di antara mereka, tiba-tiba seorang laki-laki datang sambil berkata, "Sesungguhnya khamer telah diharamkan." Lantas mereka berkata, "Wahai Anas, buanglah!" Lalu saya menumpahkannya. Sulaiman berkata, "Saya bertanya kepada Anas, "Minuman apakah itu?" Anas menjawab, "Busyr (kurma muda) dan ruthab (kurma masak)." Perawi berkata, "Lalu Abu Bakar bin Anas berkata, "Saat itu khamer mereka adalah Al Fadlih (minuman dari campuran kurma)." [Sulaiman] berkata, " [seorang laki-laki] menceritakan kepadaku dari [Anas bin Malik], bahwa dia berkata seperti itu juga." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; [Anas] berkata, "Saya pernah menjadi pelayan di suatu kaum untuk menuangkan minuman kepada mereka...seperti hadits Ibnu Ulayyah, hanya saja ia menyebutkan, "Abu Bakar bin Anas mengatakan, "Khamer mereka saat itu adalah Al Fadlikh (terbuat dari campuran kurma)." Anas adalah orang yang saat itu menyaksikannya, maka ia pun tidak mengingkarinya." [Ibnu Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [sebagian orang yang bersamaku] bahwa dia pernah mendengar [Anas] berkata, "Saat itu khamer mereka adalah Al Fadlikh."

muslim:3664

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghurbari]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Asma'] berkata; Aku membantu suamiku Zubair dalam urusan pekerjaan di rumah. Dia memiliki sesekor kuda, dan akulah yang merawatnya. Tidak ada yang lebih berat bagiku untuk membantunya selain merawat seekor kuda. Akulah yang mencarikan rumputnya dan membersihkannya. (perawi) berkata; kemudian pada suatu ketika dia mendapatkan seorang pembantu -dia adalah tawanan yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.- lalu nabi memberikannya kepada Asma' sebagai pembantu. Asma' berkata; dia telah membantuku merawat seekor kuda hingga akhirnya telah meringankanku. Pada suatu ketika seorang laki-laki datang kepadaku seraya berkata; wahai Ummu Abdullah! Aku ini seorang yang fakir, bolehkah aku berjualan di bawah naungan atap rumahmu? Asma' menjawab; jika suamiku, Zubair mengizinkanmu Maka datanglah kembali, ketika Zubair sudah ada di rumah. pada saat yang lain orang itu datang kembali seraya berkata; 'Wahai Ummu Abdullah, aku ini seorang yang fakir, aku ingin berjualan di bawah naungan rumahmu maka izinkanlah! Asma' menjawab; 'Ada apa denganmu, apakah di Madinah ini tidak ada rumah lagi selain rumahku? Mendengar hal itu Zubair berkata kepada Asma'; kenapa kamu melarang seorang yang fakir berjualan? Akhirnya orang tersebut berjualan hingga mendapatkan hasilnya. Akupun bisa menjual kepadanya seorang budak. Hingga pada suatu ketika Zubair berkata kepadaku menanyakan uang hasil penjualannya yang pernah aku simpan. Zubair berkata; berikanlah uang itu padaku. Lalu Asma' menjawab; 'Aku telah menginfakkan uang tersebut.'

muslim:4051

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Umar bin Abi Salamah] dari [ayahnya] dari [Ummu Salamah], tatkala 'iddahnya selesai, Abu Bakr mengirim utusan kepadanya untuk melamarnya, hanya ia enggan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Umar bin Al Khathab untuk melamarnya, dan ia berkata; Tolong beritahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalau saya wanita pencemburu, banyak anak, serta tidak ada seorang waliku yang menyaksikan. Kemudian Umar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan persoalannya. Lalu beliau bersabda: "Kembalilah kepadanya dan katakan; adapun perkataanmu, 'Saya wanita pencemburu, saya akan berdoa kepada Allah sehingga Dia menghilangkan rasa cemburumu, Adapun perkataanmu 'Saya wanita yang banyak anak' maka akan dicukupkan bagimu anak-anakmu, adapun perkataanmu bahwa tidak ada seorangpun waliku yang menyaksikan, Ketahuilah bahwa tidak ada seorangpun walimu yang menyaksikan atau tidak, lantas membenci pernikahan ini tersebut." Maka Ummu Salamah berkata; "Wahai Umar, berdirilah dan nikahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian ia menikahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:3202

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Nashr bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah disaksikan oleh suaminya kecuali atas seizin suaminya". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Sa'id." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari [Abu Az Zinad] dari [Musa bin Abu Utsman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:713

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seseorang bersin di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saya menyaksikan hal itu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatimu." Lalu ia bersin kedua kali, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini baru terserang pilek." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan (dengan redaksi), beliau bersabda padanya di kali yang ketiga: "Engkau baru terserang pilek." Ini lebih shahih dari hadits Ibnu Al Mubarak. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti riwayat Yahya bin Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hakam Al Bashri] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti ini. [Abdurrahman bin Mahdi] juga telah meriwayatkan dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti riwayat Ibnu Al Mubarak, Beliau bersabda kepadanya pada kali ketiga: "Engkau terserang pilek." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi].

tirmidzi:2667