Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak masuk WC -dia (Musaddad) meriwayatkan dari Hammad- beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu" -sedangkan yang dia riwayatkan dari Abdul Harits- beliau mengucapkan: "Aku berlindung kepada Allah dari setan jantan dan setan betina." Abu Dawud mengatakan; Syu'bah meriwayatkan dari Abdul Aziz (dengan lafazh); "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu", dalam kesempatan lain dia meriwayatkan (dengan lafazh); "Aku berlindung kepada Allah", dan Wuhaib menyebutkan; "Hendaklah dia berlindung kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Amru, yakni As Sadusi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Shuhaib] dari [Anas] dengan lafazh hadits ini, dia (Syu'bah) meriwayatkan (dari Abdul Aziz dengan lafazh); "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu." Syu'bah mengatakan; Abdul Aziz dalam kesempatan lain meriwayatkan (dengan lafazh); "Aku berlindung kepada Allah."

AbuDaud:4

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya. Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dengan isndanya, dia (Ali) berkata; Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian luar (atas) keduanya. Waki' berkata; Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh [Abu As-Sauda`] dari [Ibnu Abdi Khair] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah melihat Ali berwudhu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata, Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, … lalu dia menyebutkan Hadits tersebut.

AbuDaud:140

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:333

Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abdil Malik bin Abi Mahdzurah] dia berkata; Saya telah mendengar [kakekku, Abdul Malik bin Abi Mahdzurah] menyebutkan bahwasanya dia telah mendengar [Abu Mahdzurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kepadaku cara adzan, huruf demi huruf, yaitu: Allaahu Akbar Allaahu akbar, Allahu Akbar Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah, hayya 'alas shalaah, hayya 'alal falaah, hayya 'alal falaah. Kata Abu Mahdzurah; Pada adzan shalat subuh beliau mengucapkan: Asshalaatu khairun minan nauum. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud Al-Iskandari] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yunus] dari [Nafi' bin Umar Al-Jumahi] dari [Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] dia telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Muhairiz Al-Jumahi] dari [Abu Mahdzurah] bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarinya adzan, beliau mengucapkan: Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illailaah..., kemudian dia menyebutkan seperti tata cara adzan yang disebutkan dalam hadits Ibnu Juraij dari Abdul Aziz bin Abdul Malik dan maknanya, Abu Dawud berkata; Dan di dalam hadits [Malik bin Dinar] dia berkata; Saya telah bertanya kepada [Ibnu Abi Mahdzurah], saya katakan; Ceritakan kepadaku tata cara adzan [ayahmu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka dia menyebutkan; lalu berkata, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar saja. Demikian juga hadits [Ja'far bin Sulaiman] dari [Ibnu Abi Mahdzurah] dari [pamannya] dari [kakeknya] hanya saja dia menyebutkan; beliau bersabda: "Kemudian kamu ulangi dengan mengangkat suaramu, Allahu Akbar Allahu Akbar.

AbuDaud:425

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Bilal adzan sebelum terbit fajar, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama, alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur, ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur)." Musa menambahkan; Maka dia kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur. Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya dari Ayyub kecuali Hammad bin Salamah. telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Abdul Aziz bin Abi Rawwad] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] tentang seorang muadzdzin Umar yang dikenal dengan panggilan [Masruh] yang adzan sebelum Shubuh, maka [Umar] memerintahkannya…, kemudian perawi menyebutkan seperti hadits di atas. Abu Dawud berkata; Dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] atau yang lainnya, bahwasanya seorang muadzdzin pada zaman Umar yang disebut namanya [Masruh] atau yang lainnya. Abu Dawud berkata; [Addarawardi] telah meriwayatkannya dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Umar mempunyai seorang muadzdzin yang disebut namanya Mas'ud, kemudian dia menyebutkan seperti di atas, dan hadits ini lebih shahih dari yang lainnya.

AbuDaud:448

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'ah' bin Sulaiman Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Waqid] dari [Makhul] dari [Nafi' bin Mahmud bin Ar Rabi'ah' Al Anshari], Nafi' berkata; ['Ubadah bin Shamit] terlambat dari shalat shubuh, maka Abu Nu'aim seorang Mu'adzin mengumandangkan adzan untuk shalat, lalu Abu Nu'aim mengimami shalat orang banyak, tidak lama kemudian Ubadah datang bersamaku hingga kami mengambil shaf di belakang Abu Nu'aim, sedangkan Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya, sementara 'Ubadah membaca Al Fatihah. Ketika shalat selesai, aku bertanya kepada Ubadah; "Aku mendengar kamu membaca Al Fatihah ketika Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya." Dia menjawab; "Ya, kami juga pernah melakukan ketika shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sebagian shalat yang bacaannya di keraskan." Katanya melanjutkan; "Hingga bacaannya bercampur, selepas shalat, beliau menghadap kami sambil bersabda: "Apakah kalian juga ikut membaca ketika aku mengeraskan bacaanku?" sebagian kami menjawab; "Kami melakukan hal itu." Beliau bersabda: "Oleh karenanya aku berkata (dalam hati), kenapa ada yang membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?, janganlah kalian membaca sesuatu pun ketika aku mengeraskan bacaan, kecuali bacaan Al Fatihah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Jabir] dan [Sa'id bin Abdul Aziz] dan [Abdullah bin Al 'Ala`] dari [Makhul] dari ['Ubadah] seperti haditsnya Ar Rabi'ah' bin Sulaiman, mereka berkata; "Mak-hul biasa membaca Al Fatihah dengan suara lirih pada waktu shalat Maghrib, Isya' dan Shubuh, di setiap raka'atnya. Kata Mak-hul; "Bacalah Al Fatihah dengan suara lirih (pelan) ketika imam mengeraskan bacaannya ketika berhenti dari membaca Al Fatihah, apabila imam tidak berhenti (diam), maka bacalah sebelum imam membaca atau membaca bersamanya atau setelah imam membacanya, yang penting, janganlah kamu meninggalkannya (tidak membaca Al Fatihah)."

AbuDaud:702

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ibrahim bin Umar bin Kaisan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Wahb bin Manus] dia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; saya tidak pernah shalat di belakang seorang pun setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shalatnya menyerupai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain pemuda ini -yaitu Umar bin Abdul Aziz- Anas mengatakan; 'Kami memperkirakan dalam ruku'nya beliau mengucapkan sepuluh kali tasbih." Abu Daud mengatakan; Ahmad bin Shalih mengatakan; kataku kepada Manus atau Mabus -perawi berkata; Abdurrazaq mengatakan "Mabus" sedangkan yang ku hafal adalah Manus, ini adalah lafadznya Ibnu Rafi'. Ahmad mengatakan; dari Sa'id bin Jubair dari Anas bin Malik."

AbuDaud:754

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar Al Jusyami] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami, lalu langsung berdiri di raka'at kedua, lantas kami mengucapkan "Subhanallah" dia juga mengucapkan; "Subhanallah" dan dia terus berdiri. Setelah menyempurnakan shalat dan memberi salam, dia sujud sahwi dua kali, seusai shalat dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti yang aku kerjakan." Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan dia merafa'kan hadits tersebut." Dan di riwayatkan pula oleh [Abu 'Umais] dari [Tsabit bin 'Ubaid] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami…" seperti haditsnya Ziyad bin 'Ilaqah. Abu Daud mengatakan; "Abu 'Umais adalah saudara Al Mas'udi, sedangkan Sa'd bin Abu Waqash juga pernah mengerjakan apa yang di kerjakan oleh Al Mughirah, begitu juga dengan 'Imran bin Hushain, Dlahak bin Qais, Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Ibnu Abbas. Umar bin Abdul Aziz juga pernah memberi fatwa seperti itu. Abu Daud berkata; "Dan yang demikian bagi orang yang langsung berdiri dari dua raka'at (lupa dari tasyahud), kemudian dia sujud (sahwi) setelah salam."

AbuDaud:873

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Penduduk Madinah pernah di timpa bencana kekeringan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau tengah menyampaikan khutbah Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, telah binasa kuda dan kambing, oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami." Lalu beliau merenggangkan kedua tangannya dan berdo'a." Anas berkata; "Saat itu, langit sangat cerah laksana kaca, lalu angin bertiaup yang membawa awan yang menggumpal, setelah itu langit menurunkan hujan, lalu kami keluar mencebur ke air hujan, sehingga kami tiba di rumah kami, dan hujan senantiasa turun hingga jum'at berikutnya, maka laki-laki itu atau laki-laki lain berdiri sambil berkata; "Wahai Rasulullah, rumah-rumah kami (hampir) roboh (karena hujan kebat), oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar hujan di hentikan!." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum kemudian bersabda: "Turunkanlah hujan ini di sekeliling kami, dan jangan sampai ia membawa petaka bagi kami." Lalu aku melihat awan tersebut terputus-putus di sekitar Madinah, seolah-olah bagaikan Mahkota (maksudnya hujan turun menyebar di seluruh Madinah)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas] berkata; …" kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits Abdul Aziz katanya; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajah beliau seraya mengucapkan: "Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami…" kemudian dia melanjutkan hadits seperti di atas."

AbuDaud:993

Telah menceritakan [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Daud] dari [Abdul Aziz bin Umar] dari [Hilal] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Ibnu Ja'far] dari [Asma` bintu 'Umais], ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Maukah aku ajarkan kamu kalimat-kalimat yang dapat kamu baca ketika dalam keadaan susah yaitu "ALLAAHU, ALLAAHU RABBII, LAA USYRIKU BIHI SYAIAN" (Allah, Allah adalah tuhanku, aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun). Abu Daud berkata; Hilal yang ini adalah mantan budak Umar bin Abdul aziz sedangkan Ibnu Ja'far adalah Abdullah bin Ja'far.

AbuDaud:1304

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi], dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada [As Saib bin Yazid]; apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai bermukim di Mekkah? Ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Hadhrami], bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang muhajirin: "(Lama) bermukim (di Mekkah) setelah menunaikan ibadah haji adalah tiga hari."

AbuDaud:1729

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Az Zuhri], ia berkata; kami pernah berada di sisi Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami saling menyebutkan menikahi wanita secara mut'ah. Lalu terdapat seorang laki-laki yang dipanggil [Rabi' bin Sabrah] yang berkata; aku bersaksi atas [ayahku] bahwa ia telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya pada saat haji wada'.

AbuDaud:1774

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], telah menceritakan kepada kami [Abdussalam] yaitu Ibnu Harb, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Tamimah] dari [seorang laki-laki dari kaumnya] bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau mendengar seorang laki-laki berkata kepada isterinya; wahai saudariku. Kemudian beliau melarangnya. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Khalid] dari [Abu Utsman] dari [Abu Tamimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Khalid] dari [seseorang] dari [Abu Tamimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1890

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'.

AbuDaud:1893

Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1898

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya.

AbuDaud:1917

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan adalah dua puluh sembilan, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya dan janganlah berbuka (berhari raya) hingga melihatnya, kemudian apabila tertutup awan maka hitunglah tiga puluh." Sulaiman berkata; dan Ibnu Umar apabila Bulan Sya'bah adalah dua puluh sembilan maka ia berpuasa, apabila terlihat maka itulah Ramadhan, dan apabila tidak terlihat dan tidak terhalangi oleh awan serta debu maka pagi harinya ia dalam keadaan berbuka, dan apabila terhalang awan atau debu untuk melihatnya maka di pagi hari dalam keadaan berpuasa. Ia berkata; dan Ibnu Umar berbuka bersama orang-orang dan tidak mengambil perhitungan ini. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepadaku [Ayyub], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] menulis surat kepada penduduk Bashrah mengatakan; telah sampai kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …. Seperti hadits tersebut Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menambahkan; dan sesungguhnya sebaik-baik hitungan adalah apabila kami melihat Hilal Sya'ban demikian dan demikian maka puasa insya Allah demikian dan demikian, kecuali apabila kalian melihat Hilal sebelum itu.

AbuDaud:1976

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al 'Ala` Az Zubaidi] dari kitabnya, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala`], dari [Abu Al Azhar Al Mughirah bin Firwah], ia berkata; [Mu'awiyah] berdiri diantara orang-orang di Dair Mishal yang berada di depan pintu Himsh, ia berkata; wahai para manusia; sesungguhnya kami telah melihat Hilal pada hari ini dan ini, dan aku akan mendahului. Barang siapa yang ingin melakukannya maka hendaknya ia melakukannya. Al Mughirah berkata; kemudian Malik bin Hubairah As Sabai berdiri di sampingnya dan berkata; wahai Mu'awiyah, apakah hal tersebut sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau sesuatu yang berasal dari pendapatmu? Ia berkata; aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Mereka berkata; berpuasalah pada bulan tersebut dan sirrnya (awalnya). Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi, mengenai hadits ini, ia berkata; Al Walid berkata; saya mendengar Abu 'Amr Al Auza'i berkata; sirrnya yaitu awalnya. Abu Daud berkata; sebagian mereka mengatakan sirrnya adalah pertengahannya, sedangkan yang lain mengatakan; akhirnya.

AbuDaud:1984

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa Al Anthaki], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Shalih bin Muhammad], ia berkata; kami pernah berperang bersama Al Walid bin Hisyam, dan bersama kami terdapat Salim bin Abdullah bin Umar, serta Umar bin Abdul Aziz. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berkhianat mengambil sebuah barang. Kemudian Al Walid memerintahkan agar barangnya dibakar dan orang tersebut dibawa berkeliling dan ia tidak memberikan sahamnya kepadanya. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits paling shahih diantara dua hadits tersebut. Hadits tersebut telah diriwayatkan tidak hanya satu orang bahwa Al Walid bin Hisyam membakar pelana Ziyad bin Sa'd, dan ia telah berkhianat dan Al Walid mencambuknya.

AbuDaud:2339

Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir At Tinnisi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Az Zam'i], dari [Az Zubair bin Utsman bin Abdullah bin Suraqah], bahwa [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban], telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: hendaklah kalian menjauhi qosamah. Ia berkatal lalu kami berkata; apakah qosamah itu? Beliau bersabda: suatu (pembunuhan tanpa bukti) yang terjadi di antara manusia kemudian (keluarganya) datang dan minta diadakan qishas darinya. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Al Qo'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Muhammad] dari [Syarik yaitu Ibnu Abi Namir] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Perawi berkata; seorang laki-laki yang berada di tengah-tengah perkumpulan manusia kemudian meminta tuntutan dari perkara ini dan perkara ini.

AbuDaud:2402

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Abdul Aziz bin Yahya] secara makna, Ahmad berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Ibnu Ishaq] dari [Daud bin Al Hushain], ia berkata; dahulu aku membacakan riwayat kepada [Ummu Sa'd binti Ar Rabi'] dan ia dahulu adalah seorang yatim di dalam asuhan Abu Bakr, kemudian aku membaca: WALLADZIINA 'AQADAT AIMAANUKUM "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka……" Kemudian Ummu Sa'd berkata; janganlah engkau membaca; WALLADZIINA 'AQADAT AIMAANUKUM "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka.." sesungguhnya ayat tersebut turun mengenai Abu Bakr dan anaknya yaitu Abdurrahman ketika ia menolak masuk Islam, kemudian Abu Bakr bersumpah bahwa ia tidak akan memberinya warisan. Kemudian tatkala Abdurrahman telah masuk Islam, maka Allah Ta'ala memerintahkan NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam agar memberikan kepadanya bagiannya. Abdul Aziz menambahkan; tidaklah ia masuk Islam hingga ia didorong masuk Islam dengan acungan pedang. Abu Daud berkata; barangsiapa yang mengucapkan 'aqadat maka ia menjadikan sebuah sumpah, sedangkan orang yang mengatakan; 'aaqadat maka ia menjadikannya orang yang bersumpah. Ia berkata; dan yang benar adalah hadits Thalhah yaitu: 'aaqadat.

AbuDaud:2534

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Al Mughirah], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] telah mengumpulkan anak-anak Marwan ketika ia ditunjuk sebagai khalifah, kemudian ia berkata; Sesungguhnya dahulu Fadak adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dahulu beliau memberikan nafkah dari harta tersebut dan kembali memberikan nafkah kepada anak-anak kecil Bani Hasyim, dan beliau menikahkan janda mereka dari harta tersebut. Dan sesungguhnya Fathimah meminta beliau agar memberikan bagian untuknya, kemudian beliau menolak. Maka demikianlah pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang diperbuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa hidupnya hingga meninggal, kemudian tatkala Umar terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang mereka perbuat hingga meninggal. Kemudian Marwan mengalokasikannya (untuk dirinya dan orang-orang yang mengikutinya), kemudian Lahan tersebut menjadi milik Umar bin Abdul 'Aziz, kemudian aku melihat suatu perkara yang tidak diberikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah bukanlah hak bagiku. Dan aku meminta persaksian kalian bahwa aku telah mengembalikannya kepada kondisinya terdahulu, yaitu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah sementara penghasilannya adalah empat puluh ribu dinar, dan beliau meninggal sementara penghasilan beliau adalah empat ratus dinar, dan seandainya ada yang tersisa maka hal tersebut berjumlah lebih sedikit.

AbuDaud:2580

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Sabrah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' Al Juhani], dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam singgah di suatu tempat di masjid di bawah Daumah. Lalu beliau tinggal selama tiga hari kemudian keluar menuju Tabut. Dan orang-orang Juhainah menyusul beliau di Rahbah, kemudian beliau berkata kepada mereka; "Siapakah yang merupakan penduduk Dzul Marwah?" kemudian mereka berkata; Banu Rifa'ah dari Juhainah. Kemudian beliau berkata: "Aku telah mengalokasikannya untuk Bani Rifa'ah, maka bagilah." Lalu diantara mereka ada yang menjual bagiannya dan diantara mereka ada yang menahannya dan mengerjakannya. Kemudian aku bertanya kepada ayahnya yaitu Abdul Aziz mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan sebagiannya kepadaku, dan tidak menceritakan seluruhnya.

AbuDaud:2666

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [beberapa orang dari keluarga Abdullah bin Shafwan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Shafwan, apakah engkau memiliki senjata?" Shafwan menjawab, "Sebagai pinjaman atau perampasan?" Beliau menjawab: "Bukan perampasan, melainkan peminjaman." Kemudian ia meminjamkan kepada beliau antara tiga puluh hingga empat puluh baju besi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Hunain. Ketika orang-orang musyrik dapat dikalahkan, maka baju-baju besi milik Shafwan dikumpulkan, namun beliau kehilangan beberapa baju zirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Shafwan: "Sesungguhnya kami kehilangan sebagian baju besimu, apakah kami menanggung untukmu?" Shafwan menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah! Karena dalam hatiku pada hari ini terdapat sesuatu yang tidak ada pada saat itu." Abu Daud berkata, " Ia memberi pinjaman itu sebelum ia masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Rufai'] dari ['Atha] dari [beberapa orang keluarga Shafwan] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminjam….. kemudian ia menyebutkan maknanya."

AbuDaud:3093

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menolak persaksian orang laki-laki dan perempuan yang berkhianat serta orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya. Dan beliau menolak persaksian orang yang bekerja untuk penghuni rumah, dan beliau memperbolehkan persaksian tersebut untuk orang selain mereka." Abu Daud berkata, "Al Ghimru adalah permusuhan dan kebencian, sedangkan Al Qani' adalah buruh yang mengikuti seperti buruh special." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf bin Thariq Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin 'Ubaid Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul 'Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dengan sanadnya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh persaksian seorang laki-laki dan wanita yang berkhianat, dan tidak pula laki-laki serta wanita pezina dan orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya."

AbuDaud:3125

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Bakr Abu Mush'ab Az Zuhri] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan putusan dengan adanya sumpah dan satu orang saksi." Abu Daud berkata, " [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin] dalam haditsnya menambahkan kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy Syafi'i] dari [Abdul Aziz] ia berkata, "Hal itu kemudian aku ceritakan kepada [Suhail], ia pun berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah] -dan ia menurutku adalah orang yang tsiqah- bahwa aku telah menceritakan hal tersebut kepadanya dan aku sudah tidak menghafalnya. Abdul Aziz berkata; Suhail telah terkena suatu penyakit yang menghilangkan sebagian ingatannya, hingga ia lupa sebagian haditsnya. Setelah itu ia menceritakan kepadanya dari Rabi'ah dari ayahnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud Al Iskandarani] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yunus] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Rabi'ah] dengan sanad Abu Mush'ab dan dengan maknanya. Sulaiman berkata, "Kemudian aku bertemu dengan Suhail dan bertanya kepadanya mengenai hadits ini, lalu ia berkata, "Aku tidak mengetahuinya." Lalu aku katakan kepadanya, "Sesungguhnya Rabi'ah telah mengabarkannya kepadaku darimu." Ia berkata, "Jika Rabi'ah pernah mengabarkan kepadamu dariku, maka ceritakan (riwayat) dari Rabi'ah dariku."

AbuDaud:3132

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [seorang laki-laki Muzainah] -saat itu kami berada di sisi Sa'id bin Al Musayyab- dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seorang Yahudi: "Aku sumpahi kamu atas nama Allah yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, hukuman apakah yang kalian dapatkan dalam Taurat terhadap orang yang berzina? Abu Hurairah menyebutkan terusan hadits tersebut dalam masalah rajam." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dan dengan sanadnya. Ia berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki Muzainah] dari orang yang mengikuti ilmu dan memahaminya, ia menceritakan dari Sa'id bin Al Musayyab, lalu ia menyebutkan hadits tersebut dengan maknanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ibnu Shuriya: "Aku ingatkan kalian kepada Allah yang telah menyelamatkan kalian dari keluarga Fir'aun, membelah laut untuk kalian, menaungi kalian dengan awan, menurunkan Al Mann dan As Salwa kepada kalian, serta menurunkan Taurat kepada Musa. Apakah kalian mendapatkan rajam dalam Kitab kalian?" Ibnu Shuriya menjawab, "Engkau telah mengingatkan aku dengan sesuatu yang agung, tidak ada alasan bagiku untuk mendustaimu….. lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

AbuDaud:3142

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] bahwa [Muhammad bin Utsman] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abu Thuwalah] dan ['Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Dua orang laki-laki mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang batas kebun kurma mereka. Kemudian beliau memerintahkan agar mengukurnya, lalu batasan tersebut diukur dan didapati ukurannya adalah tujuh hasta. Dan dalam hadits yang lain, maka di dapati ukurannya adalah lima hasta, lalu beliau memutuskan dengan hal tersebut." Abdul Aziz berkata, "Kemudian beliau memerintakan agar diambilkan salah satu dahan pohon kurma tersebut, kemudian batasan tersebut diukur."

AbuDaud:3156

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata; [Ma'mar] berkata; [Az Zuhri] mengingkari bolehnya kulit yang disamak, ia mengatakan, "Ia bisa dimanfaatkan dalam setiap keadaan." Abu Dawud berkata, "Al Auza'I, Yunus dan Uqail dalam hadits Az Zuhri tidak menyebutkan kata 'samak'. Sedangkan Az Zubaidi, Sa'id bin Abdul Aziz dan Hafsh Ibnul Walid, mereka menyebutkan kata 'samak'."

AbuDaud:3593

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memeriksa dirinya pada waktu perang uhud, waktu itu umurnya baru empat belas tahun. Sehingga beliau tidak mengizinkan untuk ikut berperang. Dan pada perang Khandaq beliau juga memeriksanya, waktu itu umurnya lima belas tahun, maka beliau pun memberinya izin." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Ubaidullah bin Umar] ia berkata, " [Nafi'] berkata, "Aku telah menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz, lalu ia berkata, "(maka) hadits ini adalah batas untuk membedakan anak kecil dengan orang dewasa."

AbuDaud:3827

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz] berkata, telah menceritakan kepadaku [beberapa utusan] yang datang kepada bapakku, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dokter mana saja yang mengobati suatu kaum, padahal sebelum itu ia tidak dikenal sebagai dokter, kemudian memberi kecelakaan maka ia bertanggung jawab." Abdul Aziz berkata, "Ketahuilah bukanlah maksud mengobati di sini secara umum, tetapi khusus dalam memotong urat, membelah perut atau mengobati dengan menempelkan besi yang dibakar pada luka."

AbuDaud:3972

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad As Sammak] ia berkata, "Aku mendengar [Sufyan Ats Tsauri] berkata, "Khalifah (pemimpin) itu ada lima; Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz radliallahu 'anhum (semoga Allah meridhoi mereka)."

AbuDaud:4015

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] ia berkata; [Al Walid] menceritakan dengan yakin dari [Al Auza'i] dari [Qurrah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap ucapan yang tidak dimulai dengan memuji kepada Allah, maka ia akan terputus (dari kebaikan)." Abu Dawud berkata, " [Yunus] meriwayatkan hadits ini begitu juga [Aqil], dan [Syu'aib], dan [Sa'id bin Abdul Aziz], dari [Az Zuhri], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

AbuDaud:4200

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abul Amya`] bahwa [Sahl bin Abu Umamah] menceritakan kepadanya, bahwa dia bersama bapaknya pernah menemui [Anas bin Malik] di Madinah pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz -waktu itu Anas sebagai sorang gubernur di Madinah-. Saat itu Anas melaksanakan shalat yang sangat singkat seakan shalatnya seorang musafir atau kurang lebih seperti itu. Ketika Anas selesai salam, bapakku berkata, "Semoga Allah merahmatimu. Menurutmu apakah tadi shalat maktubah (wajib) atau shalat nafilah?" Anas menjawab, "Itu adalah shalat maktubah, dan itulah shalat yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak menyalahi sesuatu pun darinya, kecuali sesuatu yang aku lupa darinya." Anas lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian perberat diri kalian hingga Allah akan memperberatmu. Sungguh, ada suatu kaum yang suka memperberat diri mereka lalu Allah memperberat bagi mereka. Itulah pewaris-pewaris mereka yang ada di dalam biara-biara dan tempat peribadatan. Firman Allah: '(Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya….) ' -Qs. Al hadid: 27- Keesokan harinya Abu Umamah (bapakku) pergi menemui Anas, Anas lalu berkata, "Tidakkah kamu berkendaraan hingga kamu dapat melihat dan mengambil pelajaran?" Abu Umamah menjawab, "Baiklah." Lalu mereka pergi, dan ternyata mereka berada pada sebuah perkampungan yang penduduknya telah binasa, dan musnah, atap-atap pada bangunannya juga telah berjatuhan. Anas bertanya, "Apakah kamu tahu kampung ini?" aku (Abu Umamah) menjawab, "Aku tidak tahu tentang kampung dan penduduk daerah ini." Anas menerangkan, "Ini ada perkampungan suatu kaum yang Allah telah membinasakan mereka karena sifat melampaui batas (kedhaliman) dan hasad (dengki). Sesungguhnya hasad dapat memadamkan cahaya kebaikan, dan sifat melampaui bataslah (kedhaliman) yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya. Mata berzina, maka tangan, kaki, dan badan, lisan dan kemaluanlah yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya."

AbuDaud:4258

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis, lalu pada kedua hari itu akan diampuni setiap orang yang tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali bagi seseorang yang mempunyai permusuhan dengan saudaranya. Lalu akan dikatakan (kepada malaikat), "Tunggulah dua orang ini hingga mereka berbaikan." Abu Dawud menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendiamkan sebagian isteri-isterinya selama empat puluh hari, Ibnu Umar juga pernah mendiamkan anaknya hingga ia meninggal." Abu Dawud berkata, "Jika mendiamkan itu karena Allah, maka (ancaman) hadits ini tidak berlaku. Umar bin Abdul Aziz pernah menutupi wajahnya dari seseorang (mendiamkan)."

AbuDaud:4270

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] secara makna, dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] berkata; [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali] ia berkata, "Fatimah mengeluh kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal tangannya yang lecet. Suatu ketika didatangkan tawanan kepada beliau, maka Fatimah pun datang kepada beliau meminta (tawanan sebagai budak), namun ia tidak mendapati beliau. Akhirnya permintaan itu beliau sampaikan kepada 'Aisyah. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, 'Aisyah menyampaikan hal itu kepada beliau. Akhirnya beliau dan 'Aisyah datang menemui kami yang waktu itu telah tidur. Maka kami pun bangun, tetapi beliau bersabda: "Tetaplah kalian di tempat kalian." Beliau datang dan duduk di antara kami, sehingga aku dapat merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau lalu bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih berharga dari apa yang kalian minta? Jika kalian akan tidur maka bacalah tasbih sebanyak tiga puluh tiga, tahmid tiga puluh tiga dan takbir tiga puluh empat kali. Maka itu akan lebih baik bagi kalian dari seorang budak." Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam Al Yasykuri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Al Ward bin Tsumamah] ia berkata; [Ali] berkata kepada Ibnu A'bud, "Maukah jika aku sampaikan sebuah hadits dariku dan dari Fatimah puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Fatimah adalah anak kesayangannya, dan ia menjadi isteriku. Dia selalu menumbuk dengan gilingan hingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air minum dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga kotor bajunya, selalu masak dengan periuk hingga menghitam bajunya, hingga hal itu menjadikan dia kepayahan. Lalu kami mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedatangan budak (tawanan). Maka aku berkata kepada Fatimah, "Sekiranya kamu mau datang kepada bapakmu dan meminta seorang budak, tentu itu akan cukup untuk membantumu." Lalu ia mendatangi beliau, tetapi waktu itu banyak orang-orang yang baru masuk Islam di sisi Nabi hingga membuatnya malu, ia pun kembali pulang. Keesokan harinya beliau datang menemui kami, sementara kami sedang berada di balik selimut. Beliau lantas duduk di sisi kepada Fatimah, tetapi Fatimah memasukkan kepalanya ke dalam selimut karena malu dengan bapaknya (Rasulullah). Akhirnya beliau bersabda: "Apa yang kamu butuhkan kemarin saat datang kepada keluarga Muhammad." Fatimah diam. Hal itu beliau ulangi hingga dua kali. Maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan ceritakan kepadamu. Sesungguhnya Fatimah di sisiku selalu menumbuk dengan gilingan gingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga bajunya kotor dengan debu dan selalu memasak dengan periuk hingga bajunya menghitam. Lalu sampai berita kepada kami engkau kedatangan budak (tawanan) atau pembantu, maka aku berkata kepadanya, 'Mintalah kepada Nabi seorang pembantu'. Lalu ia menyebutkan makna hadits Al Hakam dan menyempurnakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] dari [Syabats bin Rib'i] dari [Ali Alaihissalam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Di dalamnya ia (perawi) menyebutkan, "Ali berkata, "Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kecuali pada malam perang Shiffin, pada akhir malam aku mengingatnya hinga aku pun membacanya."

AbuDaud:4403

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Muzahim bin Abu Muzahim] dari [Abdul Aziz bin Abdullah] dari [Muharisy Al Ka'bi] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam keluar dari Ji'ronah karena umroh lalu memasuki Makkah pada malam hari, lalu kembali dari malam itu dan pagi sudah sampai di Ji'ranah, seperti orang yang menginap. Tatkala matahari condong, beliau menuju ke tengah Sarifa sehingga jalan tersebut bertemu dengan jalan Madinah. Oleh karena itu umrahnya tersembunyi. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muzahim bin Abu Muzahim] dari [Abdul Aziz bin Abdullah] dari [Muharisy Al Ka'bi] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam keluar, lalu menyebutkan sama dengan di atas.

ahmad:14966

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] yaitu Ibnu Abdullah bin Jumai', berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata; saya menemui Ibnu Rumanah mantan budak Abdul Aziz bin Marwan sedang Zaid bin Hasan ada diantara kami, kami menegakkan tangan kami, selanjutnya (Ibnu Rumanah) sedang bersandar pada tangan kami dalam masjid, yaitu masjid Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lantas ada seseorang dari kalangan sahabat yang bernama [Ibnu Niyar] melarang, lalu dia mengutus seseorang kepada Abu Bakar dengan mengatakan 'Datangilah aku.' Abu Bakar pun mendatangi Ibnu Niyar, lalu Ibnu Niyar berkata 'Saya melihat Ibnu Rumanah ada di antara kalian berdua, bersandar padamu dan pada Zaid bin Hasan, padahal saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dunia tidak akan sirna kecuali setelah berada pada orang yang tercela, bodoh lagi tak berilmu".

ahmad:15277

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Sulaiman] yaitu Ibnu Abu Sa`ib, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hayyan Abu Nadlar] berkata; saya bersama [Watsilah bin Al Asyqa'] mengunjungi Abu Aswad Al Jurasy ketika sakit yang menyebabkan kematiannya, (Watsilah bin Al Asyqa') memberi salam untuknya dan duduk. Abul Aswad menggandeng tangan kanan Watsilah dan mengusapkanya pada kedua mata dan wajahnya untuk berbaiat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Watsilah berkata padanya, "Ada satu hal yang ingin saya tanyakan" Dia berkata; "Apakah itu?" (Watsilah bin Al Asyqa') berkata; "Apa prasangkamu terhadap Rab-mu"? Maka Abu Al Aswad memberi isyarat dengan kepalanya yang artinya prasangkanya baik, Watsilah berkata; bergembiralah, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Aku pada prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, maka terserah dia untuk berprasangka terhadap-Ku'". (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Said bin Abdul Aziz] dan [Hisyam bin Ghaz] mereka berdua mendengar dari [Hayyan, Abu Nadzar] menceritakannya, dan mereka berdua tidak mendatangi hafalan Al Walid bin Sulaiman

ahmad:15442

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Ziyad bin Jariyah] dari [Habib bin Maslamah] ia berkata, "Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi tambahan sebanyak seperempat setelah seperlima pada awal perang (peperangan pertama). Dan memberikan tambahan sepertiga setelah seperlima saat kembali (peperangan kedua)." Abu Abdurrahman berkata, "Aku mendengar bapakku berkata, "Tidak ada seorang laki-laki pun di Syam yang haditsnya lebih shahih dari Sa'id bin Abdil Aziz, yakni At Tanukhi."

ahmad:16824

telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Sufyan] dari [Abu Salamah] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah kabar gembira kepada umat ini dengan para wanita, kemulyaan, agama, pertologan dan kekuasaan di muka bumi." Dan beliau ragu-ragu yang ke enam, beliau lalu melanjutkan: "Barangsiapa di antara mereka mengerjakan aml akhirat untuk keduniaan, maka di Akhirat dia tidak akan mendapatkan bagian." Abdullah berkata; Bapakku berkata; Abu Salamah adalah Al Mughirah bin Muslim, saudara laki laki Abdul Aziz bin Muslim Al Qasmali." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Salamah Al Khurasani] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu 'Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisalnya."

ahmad:20273

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah menceritakan kepada kami [Fithr bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; Saya mendengar [Malik bin Dinar] berkata; Orang-orang berkata bahwa Malik bin Dinar orang zuhud, sesungguhnya orang yang zuhud hanyalah 'Umar bin 'Abdul 'Azzi, yang dunia datang kepadanya tapi justru ia meninggalkannya.

ahmad:21123

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Al Muhajir] dari [Al 'Abbas bin Salim Al Lakhmi] berkata; 'Umar bin 'Abdul 'Aziz mengirim utusan membawa surat ke Abu Sallam Al Habasy lalu dibawa petugas pos untuk menanyakan tentang telaga. Surat diberikan lalu ia menanyakannya. Berkata [Abu Sallam]; Aku mendengar [Tsauban] berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Sesungguhnya telagaku (seluas antara) Adn hingga Omman Al Baqla`, airnya lebih putih dari susu, lebih manis dari madu dan gelas-gelasnya sejumlah bintang, barangsiapa meminum satu tegukan tidak akan dahaga setelahnya selamanya. Orang-orang pertama yang mendatanginya adalah orang-orang fakir Muhajirin." Lalu 'Umar bin Al Khoththob Radliyallahu'anhu bertanya; Siapa mereka wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Mereka adalah rakyat jelata yang berbaju lusuh yang tidak menikahi wanita-wanita berharta, dan pintu-pintu rumah tertutup untuk mereka, tidak dibukakan bagi mereka." Lalu 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berkata; Aku menikahi wanita-wanita berharta dan pintu-pintu tertutup dibuka untukku, kecuali bila Allah merahmatiku. Demi Allah tidak masalah bila aku tidak meminyaki rambutku hingga acak-acakan dan aku tidak mencuci baju yang melilit tubuhku hingga lusuh.

ahmad:21333

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id, budak Bani Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Makhul] dari [Katsir bin Murrah Al Hadhromi] dari [Nu'aim bin Hammar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Rabb kalian berfirman, 'Hai anak cucu Adam! Shalatlah untukKu empat rakaat di permulaan siang niscaya Aku mencukupimu di akhir siang'." Di Syam tidak ada seorang pun yang haditsnya lebih shahih melebihi Sa'id bin 'Abdul 'Aziz.

ahmad:21437

Telah bercerita kepada kami [Abu Salamah] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari ['Amru] dari ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua hal yang dibenci oleh manusia; kematian padahal kematian itu lebih baik bagi orang mu`min dari pada fitnah dan benci sedikitnya harta padahal sedikitnya harta itu lebih ringan untuk hisab." Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il] telah mengkhabarkan kepadaku ['Amru bin Abu 'Amru] dari ['Ashim] dari [Mamud bin Labid] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebut hadits sepertinya. Telah bercerita kepada kami [Abu Salamah] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari ['Ashim bin 'Umar] dari [Mahmud bin Labid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ia menyebut hadits serupa.

ahmad:22519

Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim Bin Fadh] berkata; [Muhammad bin Ali] telah berkata kepada kami; "Umar bin Abdul Azzis pernah menyuratiku agar aku menghapus untuknya wasiat [Fathimah], diwasiat itu tertulis sitr (kain penutup yang bergambar) yang orang-orang berkata bahwa ia telah membuat perkara baru. Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pun menemuinya dan ketika beliau melihat (satr bergambar tersebut), beliau kembali lagi."

ahmad:25217

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dzakwan] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang Syaikh] dari [Abu Darda'] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai ayat ini: '((Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia) ' (Qs. Yunus: 63-64), Beliau bersabda: "Yaitu mimpi yang benar dari seorang Muslim, atau yang dimimpikan oleh orang Muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dia telah mendengarnya dari [Atha' bin Yasar] dan [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang laki-laki] penduduk Mesir, "Aku bertanya kepada [Abu Darda'], kemudian dia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan (riwayat) yang semisalnya."

ahmad:26247

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] berkata, aku mendengar [Anas] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam WC, maka beliau berdo'a: ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL KHUBUTSI WAL KHBA`ITS (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan) '. Dan hadits ini dikuatkan oleh [Ibnu 'Ar'arah] dari [Syu'bah], dan [Ghundar] berkata dari [Syu'bah] ia berkata, "Jika mendatangi WC." Dan [Musa] dari [Hammad], "Jika masuk." Dan [Sa'id bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz], "Jika mau masuk."

bukhari:139

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ima'il bin 'Ulayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang di Khaibar. Maka kami melaksanakan shalat shubuh di sana di hari yang masih sangat gelap, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Thalhah mengendarai tunggangannya, sementara aku memboncenmg Abu Thalhah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu melewati jalan sempit di Khaibar dan saat itu sungguh lututku menyentuh paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang putih. Ketika memasuki desa beliau bersabda: "Allahu Akbar, binasalah Khaibar dan penduduknya! Sungguh, jika kami mendatangi halaman suatu Kaum, maka (amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu) ' (Qs. Asf Shaffaat: 177). Beliau mengucapkan kalimat ayat ini tiga kali." Anas bin Malik melanjutkan, "(Saat itu) orang-orang keluar untuk bekerja, mereka lantas berkata, 'Muhammad datang! ' 'Abdul 'Aziz berkata, "Sebagian sahabat kami menyebutkan, "Pasukan (datang)! ' Maka kami pun menaklukan mereka, para tawanan lantas dikumpukan. Kemudian datanglah Dihyah Al Kalbi seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, berikan aku seorang wanita dari tawanan itu!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Pergi dan bawalah seorang tawanan wanita." Dihyah lantas mengambil Shafiyah binti Huyai. Tiba-tiba datang seseorang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Nabi Allah, Tuan telah memberikan Shafiyah binti Huyai kepada Dihyah! Padahal dia adalah wanita yang terhormat dari suku Quraizhoh dan suku Nadlit. Dia tidak layak kecuali untuk Tuan." Beliau lalu bersabda: "Panggillah Dihyah dan wanita itu." Maka Dihyah datang dengan membawa Shafiah. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Shafiah, beliau berkata, "Ambillah wanita tawanan yang lain selain dia." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan wanita tersebut dan menikahinya." Tsabit berkata kepada Anas bin Malik, "Apa yang menjadi maharnya?" Anas menjawab, "Maharnya adalah kemerdekaan wanita itu, beliau memerdekakan dan menikahinya." Saat berada diperjalanan, Ummu Sulaim merias Shafiah lalu menyerahkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat malam tiba, sehingga jadilah beliau pengantin. Beliau lalu bersabda: "Siapa saja dari kalian yang memeliki sesuatu hendaklah ia bawa kemari." Beliau lantas menggelar hamparan terbuat dari kulit, lalu berdatanganlah orang-orang dengan membawa apa yang mereka miliki. Ada yang membawa kurma dan ada yang membawa keju/lemak." Anas mengatakan, "Aku kira ia juga menyebutkan sawiq (makanan yang dibuat dari biji gandung dan adonan tepung gandum). Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencampur makanan-makanan tersebut. Maka itulah walimahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:358

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Utsman bin Sahl bin Hunaif] berkata, "Aku mendengar [Abu Umamah bin Sahl] berkata, "Kami pernah shalat Zhuhur bersama 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. Setelah selesai kami keluar mendatangi [Anas bin Malik], dan saat itu kami dapati mereka sedang melaksanakan shalat 'Ashar. Maka aku pun bertanya, "Wahai paman, shalat apakah yang kamu kerjakan ini?" Dia menjawab, "Shalat 'Ashar. Saat seperti inilah shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah kami lakukan bersamanya."

bukhari:516

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dan [Tsabit Al Banani] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Shubuh dalam keadaan masih gelap, kemudian beliau mengendarai tunggangannya seraya bersabda: "Allahu Akbar, hancurlah Khaibar! Sesungguhnya kami apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, (maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut) (Qs. Ash Shaaffaat: 177). Orang-orang Khaibar keluar seraya berkata, "Muhammad dan Al Khamis!" Tabit berkata, "Al Khamis artinya pasukan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengalahkan mereka, membunuh pasukan dan menawan tawanan. Maka Shafiah menjadi bagian Dihyah Al Kalbi, kemudian ia menjadi milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau kemudian menikahinya, dan maharnya adalah pembebasannya." 'Abdul 'Azizi berkata kepada Tsabit, "Wahai Abu Muhammad, apakah kamu bertanya kepada Anas bin Malik, apa yang Beliau jadikan mahar untuk wanita tersebut?" Tsabit menjawab, 'Maharnya adalah pembebasannya.' Ia pun tersenyum."

bukhari:895

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Al Ju'di bin 'Abdurrahman] berkata; Aku mendengar 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berkata tentang [As-Saib bin Yazid] yang pernah menunaikan haji bersama rambongan dan perbekalan haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1726

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari ['Atho' bin Yasar] berkata; Aku bertemu dengan ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] lalu aku katakan: "Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kitab At-Taurah?" Dia berkata: "Baik. Demi Allah, sungguh Beliau telah disebutkan dalam kitab At-Taurah sebagian dari sifat-sifat Beliau seperti yang disebutkan dalam Al Qur'an (Wahai Nabi, sesungguhnya kami mengutus engkau sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan), menjaga para ummiyyin (kaum yang tidak baca tulis). Engkau adalah hambaKu dan RasulKu, Aku memberimu nama Al Mutawakkil, bukan orang yang bersifat kasar lagi keras tidak suka berteriak-teriak di pasar dan tidak membalas keburukan dengan keburukan tetapi memaafkan dan mengampuni, dan Allah tidak akan mematikannya hingga Beliau meluruskan agama-agama yang bengkok agar hanya mengucapkan Laa ilaaha illallah yang dengannya akan membuka mata yang buta, telinga yang tuli dan hati yang tertutup". Hadits ini dikuatkan pula oleh ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari [Hilal]. Dan berkata, [Sa'id] dari [Hilal] dari ['Atho'] dari [Ibu Salam]: Arti ghulf adalah tertutup atau segala sesuatu yang masih mempunyai penutup, saif aghlaf artinya pedang yang tersimpan dalam sarung, qaus ghulafa' artinya anak panah yang tertutup (tersimpan dalam sarungnya). Dan seorang laki-laki dikatakan aghlaf bila dia belum dikhitan (kemaluannya belum dikhitan) ".

bukhari:1981

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] telah menceritakan kapadaku [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk ikut dalam perang Uhud, saat itu umurnya masih empat belas tahun namun Beliau tidak mengijinkannya. Kemudian ia menawarkan lagi pada perang Khandaq saat itu usiaku lima belas tahun dan Beliau mengijinkanku". Nafi' berkata; "Aku menemui 'Umar bin 'Abdul 'aziz saat itu dia adalah khalifah lalu aku menceritakan hadis ini, dia berkata: "Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa". Maka kemudian dia menetapkan pegawainya untuk mewajibkan kepada siapa saja yang telah berusia lima belas tahun.

bukhari:2470

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Abi Aus] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrohim bin 'Uqbah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Ibnu Syihab] berkata telah bercerita kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa orang-orang dari Kaum Anshor meminta izin Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, ijinkanlah agar bisa kami tinggalkan harta kami untuk menebus anak saudara perempuan kami, yaitu 'Abbas". Maka Beliau berkata: "Lantas kalian tidak meninggalkan satu dirhampun untuknya? -maksud nabi ibu Abbas--". Dan berkata [Ibrohim bin Thohman] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] berkata; "Selanjutnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dibawakan harta dari negeri Bahrain lalu datang 'Abbas menemui Beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, berilah aku (harta itu), karena aku sungguh akan menebus diriku dan juga 'Aqil". Maka Beliau berkata: "Ambillah". Maka Beliau memberikan harta itu di bajunya.

bukhari:2821

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata telah mengabarkan kepadaku [Rauh bin Al Qasim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain, aku pasti memberimu sekian, sekian dan sekian". Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meninggal dunia, dan datang harta dari negeri Bahrain, Abu bakr berkata; "Siapa yang telah dijanjikan sesuatu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah menemui aku". Maka aku menemuinya lalu kukatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata kepadaku; "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain aku pasti memberikan kepadamu sekian, sekian dan sekian". Dia berkata kepadaku; "Ulurkan tanganmu". Lalu aku mengulurkan kedua belah telapak tanganku". Lalu dia berkata kepadaku; "Hitunglah". Aku menghitungnya, ternyata jumlahnya lima ratus sehingga keseluruhannya dia memberiku seribu lima ratus". Dan berkata [Ibrahim bin Thaman] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikirimi harta dari Bahrain lalu Beliau berkata: "Lertakkanlah di masjid". Terrnyata itu merupalkan harta yang paling banyak yang pernah diterima oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Al 'Abbas mendatangi Beliau, dia berkata; "Wahai Rasulullah, berilah aku. Akan kugunakan untuk menebus diriku dan menebus 'Aqil". Beliau berkata: "Ambillah". Maka dia mengambilnya dengan menggunakan bajunya lalu dia pergi dengan memanggulnya namun tidak kuat. Dia berkata; "Perintahkanlah sebagian mereka untuk membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Dia malah berkata: "Kalau begitu kamu yang membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Maka Al 'Abbas menumpahkan sebagiannya lalu mencoba untuk mengangkatnya kembali namun tetap tidak kuat. Maka dia berkata lagi; "Perintahkanlah sebagian mereka untuk membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Dia berkata lagi: "Kalau begitu kamu yang membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Lalu Al 'Abbas menumpahkan lagi sebagiannya kemudian memanggulnya di atas pundaknya lalu pergi. Beliau terus saja memperhatikan Al 'Abbas hingga menghilang dari pandangan kami karena kagum dengan semangatnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah beranjak dari posisinya dan terus mengumpulkan dirham".

bukhari:2929

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abu Dzar ketika matahari sedang terbenam: "Tahukah kamu kemana matahari itu pergi?". Aku jawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu". Beliau berkata: "Sesungguhnya dia akan terus pergi hingga bersujud di bawah al-'Arsy lalu dia minta izin kemudian diizinkan dan dia minta agar terus saja bersujud namun tidak diperkenankan dan minta izin namun tidak diizinkan dan dikatakan kepadanya: "Kembalilah ke tempat asal kamu datang". Maka matahari itu terbit (keluar) dari tempat terbenamnya tadi". Begitulah sebagaimana firman Allah QS Yasin ayat 38 yang artinya: (Dan matahari berjalan pada tempat peredarannya (orbitnya). Demikianlah itu ketetapan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui) ".

bukhari:2960

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Al Mughirah bin an-Nu'man] berkata telah bercerita kepadaku [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan telanjang dan tidak dikhitan". Lalu Beliau membaca firman Allah QS al-Anbiya' ayat 104 yang artinya ("Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan yang pertama, begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti dari Kami. Sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya"). Dan orang yang pertama kali diberikan pakaian pada hari qiyamat adalah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam dan ada segolongan orang dari sahabatku yang akan diculik dari arah kiri lalu aku katakan: "Itu Sahabatku, Itu sahabatku". Maka Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya mereka menjadi murtad sepeninggal kamu". Aku katakan sebagaimana ucapan hamba yang shalih (firman Allah dalam QS al-Maidah ayat 117 - 118 yang artinya ("Dan aku menjadi saksi atas mereka selagi aku bersama mereka. Namun setelah Engkau mewafatkan aku…) hingga firman-Nya (….Engkau Maha Perkasa lagi Maha bijaksana").

bukhari:3100

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Bazi'] telah bercerita kepada kami [Syadzan] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Kami hidup di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak membandingkan seorangpun terhadap Abu Bakr lalu 'Umar kemudian 'Utsman. Setelah itu kami meninggalkan para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak mengutamakan seorang diantara mereka". Hadits ini dikuatkan jalur perwainya oleh [Ibn Shalih] dari ['Abdul 'Aziz].

bukhari:3421

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Anas] radliallahu 'anhu, dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus tujuhpuluh orang untuk suatu keperluan, mereka disebut sebagai qurra` (para ahli al Qur'an), mereka di hadang oleh penduduk dari bani Sulaim, Ri'l dan Dzakwan dekat mata air yang disebut dengan Bi'r Ma'unah, mereka berkata, "Demi Allah, bukan kalian yang kami inginkan, kami hanya ada perlu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka akhirnya membunuh para sahabat tersebut, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kecelakan kepada mereka (Sulaim, Ri'l dan Dzakwan) selama sebulan pada shalat shubuh, itu adalah awal kali dilakukannya qunut, sebelumnya kami tida pernah melakukan do'a qunut." [Abdul Aziz] mengatakan; seseorang bertanya kepada [Anas] tentang qunut, apakah ia dikerjakan setelah rukuk ataukah setelah selesai membaca ayat?" Anas menjawab; "Tidak, bahkan dikerjakan setelah selesai membaca ayat."

bukhari:3779

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahim] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar Abu 'Umar Al Hawdli] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Al Hajjaj Ash Shawwaf] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Raja'] mantan budak Abu Qilabah -dia pernah bersamanya di Syam- pada suatu hari Umar bin Abdul 'Aziz bermusyawarah dengan orang-orang. Katanya; "Apa pendapat kalian tentang pembagian ini?". Mereka menjawab; "Benar. Sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menerapkannya begitu juga para khalifah sebelum anda". Abu Raja' berkata; Saat itu Abu Qilabah berada di tempat tidurnya, lalu 'Anbasah bin Sa'id berkata; "Mana hadits Anas tentang suku 'Urainah". Maka [Abu Qilabah] berkata dari [Anas bin Malik], berkata [Abdul Aziz bin Shubaih] dari [Anas];...dari suku Uraniyah. Dan berkata Abu Qilabah dari Anas;.....dari suku 'Ukul." Lalu dia menceritakan kisah tersebut."

bukhari:3872

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat Shubuh dekat Khaibar ketika hari masih gelap, kemudian bersabda: "Allahu Akbar, hancurlah Khoibar. Sesungguhnya kami apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, (maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut)." QS Ash Shaffat; 177. Ketika penduduk Khaibar keluar dan berjalan dalam kegelapan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membunuh para pasukan mereka dan menawan anak-anak mereka. Dan diantara tawanan tersebut terdapat seorang wanita bernama Shafiyah, semula ia tawanan milik Dihyah Al Kalbi lalu diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau menikahinya dan menjadikan pembebasannya sebagai mahar pernikahannya." Abdul 'Aziz berkata kepada Tsabit: "Wahai Abu Muhammad, apakah kamu pernah bertanya kepada Anas, "Apa yang beliau jadikan maharnya?". Maka Tsabit menganggukkan kepalanya tanda membenarkan.

bukhari:3879

Telah menceritakan kepada kami [Ismail], katanya; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdul Majid bin Suhail] dari [Said bin Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan seseorang untuk mengelola tanah Khaibar, kemudian ia membawa kurma "Janib" (kurma yang berasal bukan dari Khaibar), maka Rasulullah bertanya: 'Apakah kurma Khaibar seperti ini? ' Ia menjawab; 'Tidak, demi Allah ya Rasulullah, kami memperoleh satu sha' kurma Janib ini dengan menukar dua sha' kurma Khaibar atau tiga! ' Nabi mengingatkan: 'Jangan seperti itu kamu lakukan, namun juallah semua dahulu dengan beberapa dirham, kemudian uangnya kau belikan kurma Janib.' Kata [Abdul Aziz bin Muhammad], dari [Abdul Majid] dari [Said], bahwasanya [Abu Said] dan [Abu Hurairah] menceritakan kepadanya, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus saudara Bani 'Adi dari Anshar ke Khaibar, lalu mengangkatnya sebagai pejabat Khaibar, dan dari [Abdul Majid] dari [Abu Shalih As Siman] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] dengan Hadits yang serupa.

bukhari:3916

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan pada hari kiamat, dan sesungguhnya ada orang-orang yang ditarik kekiri. Maka aku aku mengucapkan seperti perkataan seorang hamba shalih: 'Aku menjadi saksi atas mereka selagi aku bersama mereka namun tatkala Engkau wafatkan aku, Engkaulah yang mengawasi mereka dan Engkau Maha menyaksikan terhadap segala sesuatu.' (Al Maa`idah: 117-118).

bukhari:4260

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Bapaknya] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] dia berkata; Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di masjid pada saat matahari mulai terbenam. Lalu beliau bertanya; Wahai Abu Dzar, tahukah kamu dimana matahari terbenam? Aku menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda: "Sesungguhnya matahari itu pergi hingga ia bersujud di bawah Arsy. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: "dan matahari berjalan ditempat peredarannya." Beliau bersabda: "Tempat peredarannya berada dibawah Arsy, " (Yasiin: 38).

bukhari:4428

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Abdullah] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu hari, kami duduk-duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu diturunkanlah pada beliau surat Al Jumu'ah dan "WA `AAKHARIINA MINHUM LAMMAA YALHAQUU BIHIM." Maka aku pun bertanya, "Siapa mereka itu wahai Rasulullah?" Namun, beliau belum juga menjawab hingga tiga orang bertanya. Di antara kami ada Salman Al Farisi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya pada Salman dan bersabda: "Sekiranya keimanan itu ada di gugusan bintang, niscaya keimanan itu tetap akan diperoleh oleh sekelompok atau seseorang dari mereka itu (Orang-orang Persi)." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] Telah mengabarkan kepadaku [Tsaur] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Niscaya (keimanan) itu akan diperoleh oleh sekelompok orang dari mereka (Orang Persi)."

bukhari:4518

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika dituturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang cerita seorang wanita Arab, maka beliau pun memerintahkan Abu Usaid untuk memanggilnya. Tidak lama kemudian wanita itu datang dan tinggal di tempat yang bagus milik Bani Sa'idah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar hingga menemui wanita tersebut, beliau masuk ke rumah tersebut, dan ternyata wanita itu selalu menundukkan kepalanya. Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajaknya bicara, wanita itu justru berkata; "Saya berlindung kepada Allah darimu." Beliau menjawab: "Baiklah, saya juga melindungimu dariku." Setelah itu para sahabat berkata kepadanya; "Tahukah kamu siapakah orang ini?" wanita itu menjawab; "Tidak." Para sahabat berkata; "Orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang untuk melamarmu." Wanita itu berkata; "Kalau begitu, saya termasuk orang yang tidak beruntung." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dan duduk di bangsa Bani Sa'idah bersama dengan para sahabatnya. Kemudian beliau bersabda: "Tuangkanlah kepada kami minuman wahai Sahal." Lalu saya mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberikan minuman kepada mereka dengan menggunakan mangkuk tersebut." -Setelah itu Sahl mengeluarkan mangkuk tersebut untuk kami dan kami pun meminum air darinya." Abu Hazim berkata; "Selang beberapa tahun kemudian, Umar bin Abdul Aziz meminta mangkuk itu, maka mangkuk tersebut di berikan kepadanya."

bukhari:5206

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] ' telah mengabarkan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Warqa`] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] "Orang-orang berkata; 'Wahai Rasulullah, orang-orang kaya pergi dengan membawa derajat dan kenikmatan yang banyak.' Beliau bertanya; 'Mengapa bisa seperti itu? ' Mereka menjawab; 'Mereka melakukan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berjihad sebagaimana kami berjihad, dan mereka memiliki kelebihan harta untuk bersedekah sedangkan kami tidak mempunyai harta yang lebih untuk bersedekah.' Maka beliau bersabda: 'Maukah kalian aku tunjukkan pada suatu perkara, yang tidak akan menyamai orang sebelum kalian dan tidak pula akan di dahului oleh orang-orang setelah kalian kecuali dan tidak akan terjangkau kecuali oleh orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan? ' Yaitu; kalian bertasbih seusai shalat sebanyak sepuluh kali, bertahmid sebanyak sepuluh kali bertakbir sebanyak sepuluh kali.' Hadits ini juga diperkuat oleh ['Ubaidullah bin Umar] dari [Sumayy]. Dan diriwayatkan pula oleh [Ibnu 'Ajlan] dari [Sumayy] dan [Raja` bin Haiwah]. Dan diriwayatkan pula oleh [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Darda`]. Dan diriwayatkan pula oleh [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5854

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu dia berkata; "Pada suatu malam, aku pernah keluar rumah, tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan sendirian tanpa ditemani oleh seorang pun, aku menyangka mungkin beliau ingin berjalan tanpa ditemani oleh orang lain, maka aku pun berjalan di bawah bayangan rembulan, ternyata beliau menoleh dan melihatku, beliau bersabda: 'Siapakah ini? ' Aku menjawab; 'Saya...Abu Dzar. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusanmu.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Dzar, kemarilah.' Abu Dzar melanjutkan; 'Lalu aku berjalan bersama beliau beberapa saat, lantas beliau bersabda: 'Sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali yang diberikan kebaikan oleh Allah padanya -beliau meniup ke sebelah kanan, kiri, depan dan belakangnya- lalu dia menggunakan (harta tersebut) dengan baik.' Abu Dzar melanjutkan; Lalu aku melanjutkan perjalanan beberapa saat dan bersabda kepadaku: 'Duduklah di sini.' Maka beliau menyuruhku duduk di suatu tempat yang sekitarnya banyak bebatuan, beliau bersabda: 'Duduklah di sini hingga aku kembali kepadamu.' Abu Dzar melanjutkan; 'Setelah itu beliau beranjak pergi menuju Harrah hingga aku tidak melihatnya, tinggallah aku sendirian, dan aku sudah lama menunggu. Setelah itu aku mendengarnya berada di hadapan, dan dia mengatakan: 'Walaupun mencuri dan berzina.' Abu Dzar berkata; 'Ketika beliau kembali, aku sudah tidak sabar lagi hingga aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu, siapakah yang mengatakan di samping Harrah ini? Karena aku tidak mendengar seseorang pun yang kembali bersama anda.' Beliau bersabda: 'Itu adalah Jibril 'alaihis salam, ia menampakkan kepadaku di samping Harrah ini, katanya; 'Berilah kabar gembira kepada ummatmu, bahwa barangsiapa meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, maka ia akan masuk surga.' Akupun bertanya; 'Wahai Jibril, walaupun ia mencuri dan berzina.' Jibril menjawab; 'Ya.' Abu Dzar berkata; lalu aku berkata; 'Walaupun ia mencuri dan berzina? ' Nabi menjawab; 'Ya, walaupun dia meminum Khamr.' [An Nadlr] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dan [Al A'masy] serta [Abdul Aziz bin Rufai'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dengan hadits ini. Abu Abdullah mengatakan; 'Haditsnya Abu Shalih dari Abu Darda` adalah mursal dan tidak sah, kami hanya ingin mengetahuinya, sedangkan yang shahih adalah hadits Abu Dzar, lalu ditanyakan kepada Abu Abdullah mengenai haditsnya Atha` bin Yasar dari Abu Darda`, dia menjawab; 'Haditsnya juga mursal dan tidak shahih, yang shahih adalah hadits Abu Dzar. Dia juga berkata; 'Ambillah hadits Abu Darda` ini tentang; 'Bila (seseorang) meninggal lalu mengucapkan Laa ilaaha illallah, yaitu ketika hendak menemui ajalnya.'

bukhari:5962

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Muzanni] telah menceritakan kepada kami [Al Ju'aid bin Abdurrahman] dari [As Sa`ib bin Yazid] mengatakan; Satu sha' di jaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah setara satu mud ditambah sepertiga mud kalian sekarang, kemudian di jaman Umar bin Abdul 'Aziz ditambah lagi.

bukhari:6218

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [seseorang yang tidak dia sebutkan namanya] dari [Al Hasan] mengatakan, Aku keluar dengan membawa senjataku di malam-malam terjadi fitnah, maka [Abu Bakrah] menemuiku dengan bertanya; 'mau kemana kamu? ' aku menjawab; 'Aku ingin menolong keponakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam' (maksudnya 'Ali). Abu Bakrah berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Jika dua muslim berhadap-hadapan dengan kedua pedangnya, maka keduanya sama-sama masuk neraka." Maka ada yang bertanya; 'kalau yang membunuh sudah maklum, lantas apa dosa yang dibunuh? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia juga berkehendak membunuh saudaranya." [Hammad bin Zaid] berkata; maka hadits ini kusampaikan kepada [Ayyub] dan [Yunus bin Ubaid], dan aku ingin keduanya menceritakan kepadaku (jalur periwayatan) hadits ini, maka keduanya mengatakan; 'Hadits ini diriwayatkan oleh [Al Hasan] dari [Ahnaf bin Qais] dari [Abu Bakrah]. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hammad] tentang hal itu. [Mu'ammal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Yunus bin Ubaid], [Hisyam] dan [Mu'ala bin Zaid] dari [Al Hasan] dari [Ahnaf] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub], dan diriwayatkan oleh [Bakkar bin Abdul aziz] dari [ayahnya] dari [Abu Bakrah] dan [Ghundar] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan [Sufyan] tidak memarfu'kannya dari [Manshur].

bukhari:6556

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Khalid bin Abu Ash Shalt] dari [Irak bin Malik] dari [Aisyah] berkata; "Suatu kaum yang tidak menyukai menghadap kiblat dengan kemaluannya (buang hajat) disebut-sebut di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Menurutku mereka telah melakukannya, hendaklah kalian menghadap kiblat (ketika buang hajat di dalam ruangan, pent)." Abu Al Hasan Al Qaththan berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ubaid berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ibnul Mughirah dari Khalid Al Hadzdza` dari Khalid bin Abu Ash Shalt sebagaimana hadits diatas."

ibnu-majah:319

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zam'ah bin Shalih] dari [Isa bin Yazdad Al Yamani] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian kencing hendaklah mengurut kemaluannya tiga kali." Abu Al Hasan bin Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdul Aziz berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Zam'ah, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits tersebut.

ibnu-majah:321

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Mughirah Adl Dlabbi] dari [Abdul Aziz bin Rafi'] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Pada hari kalian ini telah terkumpul dua hari raya, barangsiapa berkehendak, ia tidak perlu lagi shalat jum'at, namun kami akan melaksanakannya, jika Allah menghendaki. " Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Mughirah Adl Dlabbi] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1301

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Qudamah bin Abdullah] dari [Jasrah binti Dajajah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Dzar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri membaca ayat dan diulang-ulang, yakni ayat; " (Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). "

ibnu-majah:1340

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dan [Abdul Aziz] dari [Anas] ia berkata, "Shafiah pernah menjadi isteri Dihyah Al Kalbi, kemudian ia diperisteri oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menikahinya dengan mahar pembebasan dirinya." Hammad berkata, "Abdul Aziz berkata, "Wahai Abu Muhammad, apakah engkau pernah bertanya Anas, apa mahar yang diberikan oleh Nabi?" ia berkata, "Maharnya adalah (pembebasan) dirinya."

ibnu-majah:1947

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Mu'awiyah] dan [Abu Usamah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Aku dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Uhud dan di saat itu usiaku baru empat belas tahun. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum mengizinkanku untuk ikut berperang. Kemudian aku dihadapkan kembali pada saat perang Khandaq dan saat itu usiaku sudah genap lima belas tahun, maka beliau memperkenankanku ikut berperang. Nafi berkata; Lantas aku ceritakan hal itu kepada Umar bin Abdul Aziz di masa pemerintahannya, dan ia berkata; "Ini adalah pemisah antara anak kecil dan orang dewasa."

ibnu-majah:2533

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], [Abu Mush'ab Az Zuhri] dan [Suwaid bin Sa'id], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Sumay] maula Abu Bakar bin Abdurrahman dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpergian jauh (safar) itu bagian dari adzab yang dapat menghalangi seseorang dari kalian dari tidur, makan dan minum. Maka, jika salah seorang kalian telah menyelesaikan tujuan perjalanannya, hendaklah ia lekas kembali kepada keluarganya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib]; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

ibnu-majah:2873

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad As Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir Zuhair bin Muhammad At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Sesungguhnya Dia Maha ganjil serta mencintai sesuantu yang genjil. Barangsiapa menghafalnya, maka ia akan masuk surga. Yaitu; Allah, Al Ahad, As Shamad, Al Awwal. Al Akhir, Ad Dlahir, Al bathin, Al Khaliq, AL Bari`, Al Mushawir, Al Malik, Al Haq, As Salam, Al Mu`min, Al Muhaimin, Al Aziz, Al Jabbar, Al Mutakabbir, Ar Rahman, Ar Rahim, Al Lathif, Al Khabir, As Sami', Al Bashir, Al 'Alim, Al 'Adzim, Al Baar, Al Muta'al, Al Jalil, Al Jamil, Al Hayyu, Al Qayyum, Al Qadir, Al Qahir, Al 'Ali, Al Hakim, Al Qarib, Al Mujib, Al Ghaniy, Al Wahhab, Al Wadud, As Syakur, Al Majid, AL Wajid, Al Wali, Ar Rasyid, Al 'Afwu, Al ghafur, Al Halim, Al Karim, At Tawwab, Ar Rabb, Al Majid, Al Wali, As Syahid, Al Mubin, Al Burhan, Ar Ra`uf Ar Rahim, Al mubdi`, Al Mu'id, Al Ba'its, Al Warits, Al Qawi, As Syadid, Adl Dlar, An Nafi', Al Baqi, Al Waqi, Al Khafidl, Ar Rafi', Al Qabidl, Al Basith, Al Mu'iz, Al Mudzil, Al Muqsith, Ar Razaq, Dzu Al Quwwatil Matin, Al Qa`im, Ad da`im, Al Hafidz, Al Wakil, Al Fathir, As Sami', Al Mu'thi, Al Muhyi, Al Mumit, Al Mani', Al Jami', Al Haadi, Al Kaafi, Al Abad, Al 'Alim, As Shadiq, An Nuur, Al Munir, At Taam, Al Qadim, Al Witru, Al Ahad, As Shamad alladzi lam yalid walam yuulad walam yakul lahu kufuwan ahad." Zuhair berkata; "telah menyampaikan kepadaku tidak cuma satu orang dari ahli ilmu, bahwa pertama-tama di awali dengan kalimat; Tidak ada ilah selain Allah, dzat satu-satunya yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dzat yang memiliki kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian, di tangan-Nya lah kebaikan dan Dia adalah dzat yang terhadap segala sesuatu berkuasa, tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, Dialah dzat yang memiliki nama-nama yang bagus."

ibnu-majah:3851

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id], bahwa ada seorang laki-laki mengimami orang-orang di 'Aqiq. Lalu [Umar bin Abdul Aziz] mengirimkan utusan kepadanya dan melarangnya menjadi imam. Malik berkata, "'Umar bin Abdul Aziz melarangnya menjadi imam karena laki-laki tersebut tidak diketahui siapa bapaknya."

malik:279

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm] ia berkata, "Saat ayahku berada di Mina, surat dari [Umar bin Abdul Aziz] untuk ayahku datang, yaitu agar madu dan kuda tidak diambil zakatnya."

malik:541

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Hakim] berkata, "Seorang Nasrani yang telah dibebaskan oleh Umar bin Abdul Aziz meninggal dunia. Isma'il berkata; "Lalu [Umar bin Abdul Aziz] memerintahkan kepadaku agar memberikan semua hartanya ke Baitul Mal."

malik:962

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] berkata kepadanya; "Apa yang dikatakan orang-orang tentang talaq ba'in?" Abu bakar menjawab; " [Aban bin Utsman] menganggapnya sebagai talak satu." Umar bin Abdul Aziz pun berkata; "Kalau seandainya talak dibolehkan sampai seribu kali, niscaya tidak akan tersisa talak bain sedikitpun. Barangsiapa mengatakan talak ba'in, berarti dia telah sampai pada batas akhir."

malik:1009

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zuraiq bin Hakim Al Aili] seorang laki-laki yang bernama Misbah meminta pertolongan kepada anaknya, namun seakan-akan anaknya tersebut memperlambat diri. Ketika anaknya datang ia berkata, "Dasar pezina! " Zuraiq (perawi) berkata; "Anaknya lalu minta pertolongan kepadaku (berkenaan dengan tuduhan bapaknya kepada dirinya) . Ketika aku akan mendera bapaknya, anaknya berkata; "Demi Allah, jika engkau menderanya, maka aku akan mengaku berbuat zina." Ketika dia mengatakan hal itu, maka perkaranya kian sulit bagiku. Aku kemudian menulis surat kepada Umar bin Abdul Azis yang saat itu menjadi khalifah. [Umar bin Abdul Aziz] kemudian menulis balasan agar aku mengabulkan permaafan anaknya kepada sang bapak." Zuraiq berkata; "Aku kemudian kembali menulis surat kepadanya, 'Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki atau kedua orang tuanya dituduh telah berzina, sedangkan keduanya atau salah satu dari orang tuanya meninggal dunia? ' Zuraiq berkata; "Maka Umar menjawab; "Jika laki-laki (yang tertuduh) itu memberi maaf kepada penuduh, maka kabulkanlah maafyang ia berikan. Dan jika yang dituduh adalah kedua orang tuanya, sementara keduanya atau salah seorang dari keduanya telah meninggal, maka putuskanlah sesuai dengan Kitabullah, kecuali jika ia ingin merahasiakannya."

malik:1305

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zuraiq bin Hakim] ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia menemukan seorang budak yang kabur setelah mencuri. Zuraiq melanjutkan; "Hal ini mengundang masalah bagiku. Maka aku menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz yang saat itu menjadi gubernur, untuk menanyakan hal tersebut. Aku kabarkan kepadanya bahwa aku mendengar seorang hamba yang melarikan diri jika mencuri dan kabur, maka tangannya tidak dipotong." Zuraiq melanjutkan, " [Umar bin Abdul Aziz] lalu membalas suratku dan mengatakan; 'Kamu menulis surat kepadaku bahwasanya kamu telah mendengar, jika seorang hamba yang melarikan diri mencuri lalu dia kabur, maka tidak dipotong tangannya, sedangkan Allah Tabaraka Wa Ta'ala dalam kitab-Nya berfirman; "Seorang pencuri baik laki-laki maupun perempuan maka potonglah tangannya sebagai balasan dari perbuatannya dan hukuman dari Allah, dan Allah Maha Mulia dan Maha Bijaksana) ' (Qs. Al Maidah: 38) jika barang curiannya mencapai seperempat dinar atau lebih, maka potonglah tangannya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya, bahwa Al Qasim bin Muhammad dan Salim bin Abdullah dan 'Urwah bin Zubair mereka mengatakan; "Jika budak yang melarikan diri mencuri sesuatu yang mencapai kewajiban untuk dipotong, maka tangannya dipotong." Malik berkata; "Itu adalah perkara yang tidak ada perbedaan pendapat di antara kami, yaitu jika seorang hamba yang kabur mencuri barang yang mencapai kewajiban potonga tangan, maka tangannya harus dipotong."

malik:1315

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa [Abu Zinad] mengabarkan kepadanya, bahwa pekerja Umar bin Abdul Aziz menangkap beberapa perampok dan tidak membunuh seorang pun. Dan ia berkeinginan untuk memotong tyangan mereka atau membunuhnya, lalu dia menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz tentang perkara itu. [Umar bin Abdul Aziz] menjawab; "Sekiranya engkau hukum dengan yang lebih ringan dari itu."

malik:1319

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] berkata; "Aku berjalan bersama Umar bin Abdul Aziz, lalu dia bertanya, "Apa pendapatmu tentang orang-orang Qadariyah?" Aku menjawab, "Menurutku anda harus meminta mereka untuk bertaubat, jika tidak mau (engkau terima), namun jika tidak maka engkau hunuskan pedangmu untuk mereka." [Umar bin Abdul Aziz] berkata; "Itu juga pendapatku." Malik berkata; "Itu juga pendapatku."

malik:1398

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin Abdullah bin Imran at-Tujibi] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia berzina, seorang mukmin tidak disebut sebagai mukmin saat ia mencuri." [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Hurairah] kemudian dia berkata, "Abu Hurairah mengikutkan dalam kalimat-kalimat (hadits) tersebut, 'Dan tidaklah orang yang mulia merampas yang karenanya manusia mengarahkan pandangannya kepada dirinya, saat melakukan (perampasan tersebut) ia disebut sebagai mukmin." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits bin Sa'ad] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan… lalu dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits di atas. Ia menyebutkan 'perampasan', namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'. [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Abu Bakar ini, kecuali kalimat 'perampasan'." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mihran ar-Razi] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah] serta [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Uqail, dari az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, dia menyebutkan 'perampasan' namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin al-Muththalib] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha' bin Yasar] mantan budak Maimunah, dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [al-Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semua riwayat mereka seperti riwayat hadits az-Zuhri, hanya saja dalam hadits al-Ala' dan Shafwan bin Sulaim tidak ada kalimat 'orang-orang mengarahkan pandangannya kepadanya', sedangkan dalam hadits Hammam ada kalimat 'orang-orang mukmin mengarahkan pandangan kepadanya, sementara saat melakukannya ia disebut mukmin'. Dan dia menambahkan, 'Dan tidaklah salah seorang dari kalian berkhianat, saat melakukannya ia disebut mukmin. Maka hati-hatilah kalian."

muslim:86

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah adl-Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dan [Abu Alqamah al-Farwi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Sulaim] dari [Abdullah bin Salman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah kelak akan menghembuskan angin yang sangat lembut, selembut sutera dari arah Yaman, ia tidak akan melewatkan seorang pun yang di dalam hatinya terdapat -Abu Alqamah berkata- seberat biji-bijian, -sedangkan Abdul Aziz berkata; seberat biji sawi sekali pun- dari keimanan kecuali Allah akan mewafatkannya."

muslim:168

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la ash-Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Amru bin al-Harits] bahwa [Bakr bin Sawadah] telah menceritakan kepadanya dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abdullah bin Amr bin al-'Ash] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membaca firman Allah mengenai Ibrahim: '(Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, maka barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golonganku) ' (Qs. Ibrahim: 36) hingga akhir ayat. Dan mengenai Isa Alaihissalam: '(Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana) ' (Qs. Al Maidah: 118), kemudian beliau mengangkat kedua tangannya seraya berdo'a: "Ya Allah, selamatkanlah umatku, selamatkanlah umatku, " dengan bercucuran air mata. Kemudian Allah 'azza wajalla berkata kepada malaikat Jibril: "Temuilah Muhammad -dan Rabbmulah yang lebih tahu- dan tanyakan kepadanya, 'Apa yang membuatmu menangis? ' Maka malaikat Jibril pun bertanya kepada beliau, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawabnya dengan apa yang dikatakan Allah-dan Allah lebih mengetahui hal itu-. Kemudian Allah berkata: 'Wahai Jibril, temuilah Muhammad dan katakan bahwa Kami akan membuatmu senang dengan umatmu dan tidak akan membuatmu sedih karenanya (Kami akan menyelamatkan semua umatmu-pent) '."

muslim:301

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Suraij bin Yunus] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] semuanya meriwayatkan dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepadaku [al-'Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi pekuburan lalu bersabda: "Semoga keselamatan terlimpahkah atas kalian penghuni kuburan kaum mukminin, dan sesungguhnya insya Allah kami akan bertemu kalian, " sungguh aku sangat gembira seandainya kita dapat melihat saudara-saudara kita." Para Sahabat bertanya, 'Tidakkah kami semua saudara-saudaramu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab dengan bersabda: "Kamu semua adalah sahabatku, sedangkan saudara-saudara kita ialah mereka yang belum berwujud." Sahabat bertanya lagi, 'Bagaimana kamu dapat mengenali mereka yang belum berwujud dari kalangan umatmu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab dengan bersabda: "Apa pendapat kalian, seandainya seorang lelaki mempunyai seekor kuda yang berbulu putih di dahi serta di kakinya, dan kuda itu berada di tengah-tengah sekelompok kuda yang hitam legam. Apakah dia akan mengenali kudanya itu? ' Para Sahabat menjawab, 'Sudah tentu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda lagi: 'Maka mereka datang dalam keadaan muka dan kaki mereka putih bercahaya karena bekas wudlu. Aku mendahului mereka ke telaga. Ingatlah! Ada golongan lelaki yang dihalangi dari datang ke telagaku sebagaimana dihalaunya unta-unta sesat'. Aku memanggil mereka, 'Kemarilah kamu semua'. Maka dikatakan, 'Sesungguhnya mereka telah menukar ajaranmu selepas kamu wafat'. Maka aku bersabda: "Pergilah jauh-jauh dari sini." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-darawardi. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] semuanya meriwayatkan dari [al-'Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju pekuburan seraya berkata, "Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kalian wahai penduduk kuburan kaum mukminin. Dan sesungguhnya insya Allah kita pasti bertemu, " sebagaimana hadits Ismail bin Ja'far, hanya saja hadits Malik menyebutkan, "Sungguh, sekelompok laki-laki akan dihalau dari telagaku."

muslim:367

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Fathimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, aku adalah seorang perempuan berdarah istihadhah, maka aku tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Maka beliau bersabda, "Darah tersebut ialah darah penyakit bukan haid, apabila kamu didatangi haid hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haid berhenti dari keluar, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dan [Abu Mu'awiyah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan semisal hadits Waki' dan sanadnya, sedangkan dalam hadits Qutaibah dari Jarir, Fathimah binti Abi Hubais bin Abdul Muththalib bin Asad datang, sedangkan dia adalah perempuan dari kalangan kami. Perawi berkata, dan dalam hadits Hammad bin Zaid ada tambahan huruf yang tidak kami sebutkan.

muslim:501

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abdurrahman bin Wa'lah] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila kulit telah disamak, maka sungguh ia telah suci." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru an-Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] -lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Muhammad] --lewat jalur periwayatan lain-- dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya meriwayatkan dari [Waki'] dar [Sufyan] semuanya meriwayatkan dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan semisalnya, yaitu hadits Yahya bin Yahya.

muslim:547

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Yahya] berkata juga telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] keduanya meriwayatkan dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] dalam hadits Hammad, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila masuk WC" --Sedangkan dalam hadis Husyaim dengan redaksi "Bahwa Rasulullah apabila masuk tempat buang hajat--, maka beliau membaca, 'ALLOOHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL KHUBUTSI WALKHOBA'ITS" Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari setan laki-laki dan setan perempuan'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail, yaitu Ibnu Ulayyah] dari [Abdul Aziz] dengan sanad ini, dan dia berkata, ' A'UUDZU BILLAH MINAL KHUBUTSI WALKHOBA'ITS Aku berlindung kepada Allah dari gangguan setan laki-laki dan setan perempuan'."

muslim:563

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Khasyram] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah ra] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami, beliau bersabda, 'Janganlah kalian mendahului imam. Apabila dia bertakbir, maka bertakbirlah, apabila dia mengucapkan, 'Waladhdhallin'. Maka ucapkanlah, 'Amin'. Apabila dia rukuk, maka rukuklah kalian. Apabila dia mengucapkan, 'Sami'allahu liman hamidahu', maka ucapkanlah, 'Allahumma Rabbana laka al-Hamdu'." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz, yaitu ad-Darawardi] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah ra] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan hadits semisalnya kecuali perkataannya, "Waladhdhallin' maka ucapkanlah 'Amin'. Dan dia menambahkan, 'Dan janganlah kalian mengangkat kepala sebelumnya'."

muslim:626

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] dia berkata, Aku membaca di hadapan [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd as-Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi kepada Bani Amru bin Auf untuk mendamaikan antara mereka, lalu tibalah waktu shalat, lalu mu'adzdzin datang kepada Abu Bakar, 'Apakah kamu hendak shalat mengimami manusia, sehingga aku bisa mengumandangkan iqamat? ' Dia menjawab, 'Ya.' Dia berkata, 'Lalu Abu Bakar shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, sedangkan manusia berada dalam shalat, lalu beliau melangkah hingga berhenti di shaf, lalu orang-orang menepuk tangan. Dan Abu Bakar tidak menoleh dalam shalat. Namun ketika orang-orang terus menerus menepuk, maka dia menoleh, lalu dia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu Rasulullah memberikan isyarat kepadanya agar tetap diam menetap di tempatmu.' Lalu Abu Bakar mengangkat kedua tangannya, lalu memuji Allah sesuai dengan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya dari hal tersebut. Kemudian Abu Bakar mundur hingga lurus pada shaf, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maju, lalu shalat. Kemudian (setelah selesai) beliau berpaling seraya berkata, 'Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk menetap di tempatmu ketika aku memerintahkanmu? ' Abu Bakar menjawab, 'Tidaklah layak bagi Ibnu Abi Quhafah untuk shalat di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Mengapa aku melihat kalian memperbanyak menepuk tangan, barangsiapa yang mengingatkan sesuatu dalam shalatnya maka hendaklah dia bertasbih, karena barangsiapa jika bertasbih, niscaya dia ditengok, sedangkan menepuk tangan adalah untuk kaum wanita." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Abi Hazim], dan [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub, yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari] keduanya meriwayatkan dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits semisal hadits Malik, dan dalam hadits keduanya terdapat, "Lalu Abu Bakar mengangkat kedua tangannya, lalu memuji Allah, dan dia kembali mundur ke belakangnya hingga dia berdiri pada shaf (makmum)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah mengabarkan kepada kami [Abdul 'A'la] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd as-Sa'idi] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi mendamaikan antara Bani Amru bin Auf" sebagaimana hadits mereka. Dan dia menambahkan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu menyibak (menerobos) barisan hingga berdiri di samping shaf yang terdepan." Dan di dalamnya ada keterangan bahwa Abu Bakar kembali mundur.

muslim:639

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sebaik-baik shaf kaum laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah pada akhirnya. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah akhirnya, dan sejelek-jeleknya adalah awal shaf." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz, yaitu ad-Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini.

muslim:664

Dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Abu Bakr bin Utsman bin Sahal bin Hunaif] katanya; Aku mendengar [Abu Umamah bin Sahl] mengatakan; "Kami shalat zhuhur bersama Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami keluar hingga kami menemui [Anas bin Malik], kami mendapati dia tengah melakukan shalat Ashar. Lalu aku bertanya; "Wahai paman, shalat apa yang anda lakukan ini?" Dia menjawab; "Shalat Ashar, dan inilah shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dahulu kami pernah shalat bersamanya."

muslim:988

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bukair Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yusuf Al Majisyun] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali bin Abu Thalib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Biasanya apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau membaca (do'a iftitah) sebagai berikut: "WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDLA HANIIFAN WAMAA ANAA MINAL MUSYRIKIIN, INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAHI RABBIL 'AALAMIIN LAA SYARIIKA LAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANAA MINAL MUSLIMIIN ALLAHUMMA ANTAL MALIKU LAA ILAAHA ILLAA ANTA, ANTA RABBII WA ANAA 'ABDUKA ZHALAMTU NAFSII WA'TARAFTU BI DZANBII FAGHFIL LII DZUNUUBII JAMII'AN INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUB ILLAA ANTA WAH DINII LIAHSANAIL AKHLAAQ LAA YAHDII LIAHSANIHAA ILLAA ANTA WASHRIF 'ANNII SAYYI`AHAA LAA YASHRIFU 'ANNII SAYYI`AHAA ILLAA ANTA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIK WASY SYARRU LAISA ILAIKA ANAA BIKA WA ILAIKA TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA (Aku hadapkan wajahku kepada Allah, Maha pencipta langit dan bumi dengan keadaan ikhlas dan tidak mempersekutukanNya. Sesungguhnya shalatku, segala ibadahku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya, dan karena itu aku patuh kepada perintahNya, dan berserah diri kepadaNya. Ya Allah, Engkaulah Maha Penguasa. Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Engkau. Engkaulah Tuhanku dan aku adalah hambaMu. Aku telah menzhalimi diriku dan aku mengakui dosa-dosaku. Karena itu ampunilah dosa-dosaku semuanya. Sesungguhnya tidak ada yang berwenang untuk mengampuni segala dosa melainkan Engkau. Dan tunjukilah kepadaku akhlak yang paling bagus. Sesungguhnya tidak ada yang dapat menunjukkannya melainkan hanya Engkau. Dan jauhkanlah akhlak yang buruk dariku, karena sesungguhnya tidak ada yang sanggup menjauhkannya melainkan hanya Engkau. Labbaik wa sa'daik (Aku patuhi segala perintahMu, dan aku tolong agamaMu). Segala kebaikan berada di tanganMu. Sedangkan kejahatan tidak datang daripadaMu. Aku berpegang teguh denganMu dan kepadaMu. Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi. Kumohon ampun dariMu dan aku bertobat kepadaMu)." Dan jika beliau ruku' beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKA RAKA'TU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU KHASYA'A LAKA SAM'II WA BASHARII WA MUKHKHII WA 'AZHMII WA 'ASHABII (Ya Allah, kepadaMu aku ruku', denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah diri, patuh dan tunduk kepadau pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku dan otot-ototku semuanya)." Kemudian bila beliau bangkit dari ruku' beliau membaca: "ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWAATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`A MAA BAINAHUMAA WA MIL`A MAAS YI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Ya Allah, Tuhan kami, untuk-Mulah segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh ruang antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu)." Kemudian apabila beliau sujud beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKA SAJADTU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU SAJADA WAJHIY LILLADZII KHALAQAHU WA SHAWWARAHU WA SYAQQA SYAM'AHU WA BASHARAHU TABAARAKALLAHU AHSANUL KHALIQIIN (Ya Allah, kepada Engkau aku sujud, dengan Engkau aku beriman, dan kepada Engkau aku berserah diri. Mukaku sujud kepada Tuhan yang menciptakan dan membentuknya, yang membukakan pendengaran dan penglihatannya. Maha suci Allah sebaik-baik Maha pencipta)." Kemudian pada akhir tasyahud sebelum memberi salam beliau membaca: "ALLAHUMMAGH FIRLII MAA QADDAMTU WA MAA AKHKHARTU WAMAA ASRARTU WA MAA A'LANTU WA ASRAFTU WA MAA ANTA A'LAMU BIHI MINNII ANTAL MUQADDiMU WA ANTAL MU`AKHKHIRU LAA ILAAHA ILLAA ANTA (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang lama dan yang baru yang tersembunyi dan nyata, yang aku lakukan keterlaluan dan engkau lebih tahu daripadaku. Engkaulah yang memajukan dan memundurkan. Tidak ada ilah selain Engkau)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] -dalam jalur periwayatan yang lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nadlr] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [pamannya] Al Majisyuna bin Abu Salamah dari [Al A'raj] dengan isnad ini, dan ia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat, beliau bertakbir dan membaca (do'a iftitah): "WAJJAHTU WAJHIYA." Beliau juga membaca: "WA ANA AWWALUL MUSLIMIN." Dan ketika beliau bangkit dari ruku', beliau membaca: "ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU." Beliau juga melanjutkan: "WA SHAWWARAHU FAAHSANA SHUWARAHU." Dan setelah setelah salam beliau membaca: "ALLAHUMMAGHFIR LII MAA QADAMTU." hingga akhir hadits. Dan ia tidak mengatakan; "Antara tasyahud dan salam."

muslim:1290

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] ia berkata; "Suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Masjid. Lalu beliau melihat seuntai tali yang terbentang di antara dua tiang, maka beliau pun bertanya: 'Tali apa ini? ' Mereka menjawab, 'Tali yang dibentangkan oleh Zainab dan digunakannya shalat. Bila ia malas atau letih, maka dia akan berpegangan dengan tali itu.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Lepaskanlah tali itu. Hendaklah salah seorang dari kalian shalat ketika kondisi semangat. Sedangkan ika ia malas atau letih, hendaklah ia duduk.'" Sedangkan dalam haditsnya Zuhair tertera; "Hendaklah ia duduk." Dan telah menceritakannya kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

muslim:1306

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] -[Ibnu Rumh]- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kamu berkata kepada temanmu, 'Diamlah, ' pada hari jum'at padahal Imam sedang berkhutbah, maka sungguh telah sia-sialah ibadah Jum'atmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] Uqail bin Khalid, dari [Ibnu Syihab] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Ibrahim bin Qarizh] dan dari [Ibnul Musayyab] bahwa keduanya telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dengan dua sanad, yakni semua yang terdapat dalam haditsnya ini adalah serupa dengannya. Hanya saja [Ibnu Juraij] berkata; [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh].

muslim:1404

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari Fudlail bin Husain] dan [Utsman bin Abu Syaibah] keduanya dari [Bisyr] - [Abu Kamil] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Umarah] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tuntunlah orang yang sedang berada di penghujung ajalnya agar membaca (kalimat), 'LAA ILAAHA ILLALLAH.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] semuanya menggunakan isnad ini.

muslim:1523

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Al 'Ala` bin Ya'qub] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [bapakku] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah kalian telah menyaksikan bahwa jika seseorang meninggal dunia matanya akan terbelalak?" Para sahabat menjawab, "Ya, kami telah menyaksikan." Beliau bersabda: "Itu terjadi sa'at pandangan matanya mengikuti ruhnya (yang keluar dari jasad-pent)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Al Ala`] dengan isnad ini.

muslim:1529

Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Abu Umar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata, saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amrah] bahwa ia telah mendengar [Aisyah] berkata; Ketika berita mengenai tewasnya Ibnu Haritsah dan Ja'far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau duduk dan terlihat tanda kesedihan di wajah beliau. Kata 'Aisyah selanjutnya; Aku melihat dari celah-celah pintu, seorang laki-laki datang kepada beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, isteri Ja'far menangis." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang itu agar mendiamkannya. Lalu orang itu pergi. Tidak berapa lama kemudian orang itu datang kembali dan mengatakan kepada beliau, bahwa mereka tidak mau didiamkan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya pula kembali, namun tidak berapa lama, ia kembali lagi dan berkata, "Demi Allah, mereka tidak mau didiamkan dan tidak mengindahkanku wahai Rasulullah." Aisyah mengira bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang itu pergi dengan mengatakan: "Pergilah! Dan sumpalkan tanah ke dalam mulutnya!" Dan Aisyah pun berkata, "Celaka kamu, Demi Allah, kamu belum melaksanakan dengan baik apa yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu, sehingga kamu biarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam kesulitan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Mu'awiyah bin Shalih] -dalam jalur lain- telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini semisalnya. Dan di dalam hadits Abdul Aziz; "Dan kamu telah meninggalkan keletihan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1551

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimasukkan ke dalam Hullah Yamaniyyah (kain pakaian dari Yaman) milik Abdullah bin Abu Bakr. Kemudian kain itu dilepaskan darinya, lalu beliau dikafani dengan tiga helai kain putih yang terbuat dari kapas Yamani dan di dalamnya tidak ada surban, tidak pula baju. Maka Abdullah pun mengangkat Hullah Yamaniyyah itu seraya berkata, "Aku ingin mengkafani diriku dengannya, " Kemudian ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja tidak dikafani dengannya, pantaskah diriku akan dikafani dengannya?." Maka ia pun menyedekahkannya. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Ibnu Uyainah] dan [Ibnu Idris] dan [Abdah] dan [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan di dalam hadits mereka tidak tercantum kisah Abdullah bin Abu Bakar.

muslim:1564

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr As Sa'di] semuanya dari [Ibnu Ulayyah] -sedangkan lafazhnya milik Yahya- telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mayit itu dipuji dengan kebaikan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya." Kemudian lewatlah iringan jenazah lain di hadapan beliau, namun mayat itu dicaci dengan keburukan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya." Maka Umar berkata, "Ibu dan ayahku menjadi tebusan bagimu, telah lewat iringan jenazah lalu mayit itu dipuji dengan kebaikan kemudian Anda mengatakan: 'Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya.' Setelah itu, lewatlah jenazah lain, dan mayit itu dicaci dengan keburukan lalu Anda pun mengatakan: 'Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapa yang telah kalian puji dengan kebaikan, maka telah wajib baginya surga. Dan siapa yang telah kalian cela dengan keburukan, maka telah wajib pula baginya neraka. Kalian adalah Syuhada`ullahi (para saksi Allah) di muka bumi, kalian adalah Syuhada`ullahi (para saksi Allah) di muka bumi." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] keduanya dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia pun menyebutkan makna hadits Abdul Aziz, dari Anas. Hanya saja haditsnya Abdul Aziz lebih sempurna.

muslim:1578

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api, lalu terbakar baju dan kulitnya adalah lebih baik baginya daripada ia harus duduk di atas kuburan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Suhail] dengan isnad ini, hadits yang semisalnya.

muslim:1612

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya.

muslim:1648

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] yakni Ibnu Abdul Majid, telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa pada tahun Fathu Makkah (pembebasan kota Mekkah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah, yakni tepatnya pada bulan Ramadhan. Saat itu, beliau berpuasa hingga sampai di Kura' Al Ghamim, dan para sahabat pun ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta segayung air, lalu beliau mengangkatnya hingga terlihat oleh para sahabat kemudian beliau meminumnya. Setelah itu dikatakanlah kepada beliau, "Sesungguhnya sebahagian sahabat ada yang terus berpuasa." Maka beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku), mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku)." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Ja'far] dengan isnad ini, dan ia menambahkan; Lalu dikatakan kepada beliau; "Sebenarnya orang-orang merasa berat untuk melaksanakan puasa, tapi berhubung mereka melihat Tuan melaksanakannya maka merekapun berpuasa." Akhirnya beliau meminta segayung air setelah shalat 'Ashar.

muslim:1878

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Abu Sinan] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] radliallahu 'anhuma, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah berfirman; 'Puasa itu adalah bagi-Ku, dan Akulah yang akan memberinya pahala.' Bagi seorang yang berpuasa, maka baginya ada dua kebahagiaan, yaitu; kebahagiaan saat ia berbuka dan ketika ia berjumpa dengan Allah. Demi Dzat yang jiwa Muhmmad berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa adalah lebih wangi di sisi Allah daripada wanginya misk." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Umar bin Salith Al Hudzaili] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Dlirar bin Murrah] -ia adalah Abu Sinan, dengan isnad ini ia berkata; dan ia mengatakan; "Ketika ia berjumpa dengan Allah, lalu Dia memberinya ganjaran hingga ia pun senang dan bahagia."

muslim:1946

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepadaku [Laits] dari [Ibnul Hadi] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Nu'man bin Abu Abbas] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh ribu musim." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Suhail] dengan isnad ini.

muslim:1948

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnul Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadlan, dan ketika dua puluh hari dari bulan Ramadlan telah berlalu dan hari ke dua puluh satu akan segera masuk, beliau kembali ke tempat tinggalnya dan orang-orang yang ikut beri'tikaf bersamanya pun ikut pulang. Namun pada malam ke dua puluh satu Ramadlan, beliau kembali beri'tikaf dan menyuruh orang-orang agar ikut beri'tikaf bersamanya: "Barangsiapa yang ingin beri'tikaf bersamaku, hendaklah ia bermalam di tempat I'tikafnya. Dan sesungguhnya, aku telah melihat (bahwa) malam ini (adalah malam lalaitul Qadar), namun aku dilupakan kembali. Karena itu, carilah (Lailatul Qadar itu) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Yakni pada setiap malam ganjil. Dan aku juga telah bermimpi sujud di tanah yang basah." Abu Sa'id berkata, "Hujan pun turun pada malam ke dua puluh satu hingga air hujan itu merambat ke tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku melihat ke tempat itu, ternyata beliau telah beranjak usai menunaikan shalat Shubuh, sementara di wajah beliau basah dengan tanah bercampur air." Dan Telah mennceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Yazid] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadlan." Maka ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya, hanya saja ia menyebutkan; "FALYUTSBIT FI MU'TAKAFIHI (Hendaklah ia menetap di tempat I'tikafnya)." Dan ia juga menyebutkan; "WA JABIINUHU MUMTALI`AN THIINAN WA MAA`AN (Dan pada keningnya terdapat tanah dan air)."

muslim:1993

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] telah mengabarkan kepadaku [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [bapaknya] radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya ia pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni perang Hudaibiyah, lalu mereka para sahabat melakukan Ihram untuk Umrah, selain aku. Kemudian aku pun berburu himar liar, dan memberikannya kepada sahabat-sahabatku yang sedang ihram. Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepadanya, bahwa kami masih mempunyai sisa daging himar liar, maka beliau pun bersabda: "Makanlah oleh kalian semua." Padahal saat itu mereka sedang berihram. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman An Numairi] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwasanya; Mereka pernah berangkat bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu mereka sedang ihram, sementara Abu Qatadah tidak. Lalu ia pun menyebutkan hadits itu, dan di dalamnya ia menyebutkan; Maka beliau bertanya: "Apakah kalian masih mempunyai sisa dagingnya?" mereka menjawab, "Kami masih mempunyai kakinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengambil dan memakannya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ishaq] dari [Jarir] keduanya dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] ia berkata; " [Abu Qatadah] pernah berada dalam suatu rombongan yang sedang ihram, sementara ia sendiri tidak." Lalu ia pun mengisahkan hadits itu. Dan di dalamnya ia menyebutkan; Beliau bertanya: "Adakah seseorang dari kalian yang memberi isyarat atau memerintahkannya dengan sesuatu?" mereka menjawab, "Tidak, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, makanlah."

muslim:2066

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Summi] Maula Abu Bakr bin Abdurrahman, dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah demi umrah berikutnya adalah masa penghapusan dosa. Dan tidak ada ganjaran bagi ibadah haji yang mabrur kecuali surga." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] semuanya dari [Sufyan] semua mereka itu dari [Summi] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana haditsnya Malik.

muslim:2403

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Umar] telah menceritakan kepadaku [Ar Rabi' bin Sabrah Al Juhani] bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (dalam Fathu Makkah), beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya saya pernah mengizinkan kepada kalian nikah mut'ah terhadap wanita, dan sesungguhnya (mulai saat ini) Allah telah mengharamkannya sampai Hari Kiamat, oleh karena itu barangsiapa yang masih memiliki (wanita yang dimut'ah), maka ceraikanlah dia dan jangan kamu ambil kembali apa yang telah kamu berikan padanya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Aziz bin Umar] dengan isnad ini, dia berkata; saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di antara rukun (Ka'bah) dan pintu (Ka'bah) seraya bersabda seperti hadits Ibnu Numair.

muslim:2502

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Abdul Aziz] dari [Anas] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerangi Khaibar, dia berkata; Lalu kami Shalat Shubuh dekat negeri tersebut, setelah shalat beliau mengendarai kendaraannya, Abu Thalhah juga mengendarai kendaraannya sedangkan saya membonceng Abu Thalhah, ketika beliau melewati gang di Khaibar, beliau memacu kendaraannya sampai lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya melihat putihnya paha Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki perkampungan, beliau mengucapkan: "Allahu akbar, takluklah Khaibar, 'maka apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang beri peringatan itu',." Beliau mengulangi ucapannya itu sampai tiga kali. Anas melanjutkan; Penduduk (Khaibar) mulai keluar menuju tempat mereka bekerja, lantas mereka berteriak; "Muhammad! Demi Allah (pasukannya telah datang)." Abdul Aziz berkata; Sebagian dari sahabat kami menyebutkan; (mereka berteriak); Muhammad dan bala tentaranya (telah datang)!. Dia (Anas) berkata; Mereka kami taklukkan dengan kekuatan dan seluruh tawanan telah kami kumpulan. Tiba-tiba Dihyah datang kepada beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, berilah saya budak perempuan dari tawanan tersebut!" beliau bersabda: "Pergilah dan ambilah budak perempuan darinya." Lantas dia membawa Shafiyah binti Huyay, kemudian datanglah seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Nabiyallah, kenapa anda mengasihkan Shafiyah kepada dihyah? Padahal dia adalah putri Huyay tokoh Bani Quraidlah dan Nadlir, dan dia tidaklah pantas untuk orang lain selain anda." Beliau bersabda: "Suruh dia kembali." Anas melanjutkan; Lalu Dihyah datang dengan membawa Shafiyah, tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: "Ambillah budak perempuan yang lain dari tawanan tersebut." Anas berkata; Lantas beliau memerdekannya dan menikahinya. Tsabit berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah maskawin beliau kepadanya?" Dia menjawab; "Diri Shafiyah sendiri, yaitu dengan memerdekannya kemudian menikahinya." Dalam perjalanan pulang, Ummu Sulaim mempersiapkannya dan menyerahkannya malam itu kepada beliau. Di pagi harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan pesta pernikahan seraya bersabda: "Siapa yang memiliki sesuatu, bawalah kesini." Anas berkata; "Kemudian beliau membentangkan tikar dari kulit, maka ada orang yang membawa susu kering, ada yang membawa kurma dan ada pula yang membawa minyak samin, kemudian mereka mencampurnya, itulah jamuan walimah pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2561

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Abu Hazim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang wanita digauli pada kemaluannya dari arah belakang, kemudian ia hamil, maka anaknya (terlahir) juling. (Jabir) berkata; Maka turunlah ayat; "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id] dan [Harun bin Abdullah] serta [Abu Ma'n Ar Raqasyi] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya mendengar [Nu'man bin Rasyid] telah menceritakan dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dia adalah Ibnu Muhtar, dari [Suhail bin Abi Shalih] mereka semua dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dengan hadits ini, dan dalam haditsnya Nu'man ditambahkan dari Az Zuhri; "Jika ia menghendaki, ia (boleh menggauli istrinya) dari belakang, dan jika ia menghendaki ia boleh menggaulinya dari arah depan asalkan dari satu lubang."

muslim:2593

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyyah binti Abi Ubaid] telah menceritakan kepadanya dari [Hafshah] atau dari ['Aisyah] atau dari keduanya bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melakukan ihdad karena kematian saudaranya melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya." Dan telah menceritakan kepada kami pula [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Nafi'] dengan isnad haditsnya Al Laits seperti riwayatnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghazzan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; Saya mendengar [Nafi'] telah menceritakan dari [Shafiyyah binti Ab Ubaid] bahwa dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Al Laits dan Ibnu Dinar dengan menambahan; Bahwa wanita melakukan ihdad (berkabung) karena kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] semuanya dari [Nafi'] dari [Shafiyyah binti Abi Ubaid] dari [sebagian istri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits mereka.

muslim:2737

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] serta [Ali bin Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Amru] -yaitu Ibnu Abu Amru- dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nadzar itu tidak dapat mendekatkan anak Adam dengan sesuatu yang Allah belum takdirkan, tetapi nadzar (akan) sesuai dengan takdir, maka dengannya (nadzar) sesuatu yang tadinya tidak mungkin dikeluarkan oleh seorang bakhil, akan dikeluarkan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari] dan [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- keduanya dari [Amru bin Abu Amru] dengan sanad-sanad seperti ini."

muslim:3098

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari ['Amru] -yaitu Ibnu Abu 'Amru- dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki tua berjalan dengan diapit oleh kedua putranya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa orang ini?" kedua putaranya menjawab, "Wahai Rasulullah, dia sedang menunaikan nadzarnya." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Naiklah kendaraan wahai bapak tua, sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak butuh) nadzarmu yang seperti itu." Dan ini adalah lafaz Qutaibah dan Ibnu Hujr." Dan telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- dari ['Amru bin Abu 'Amru] dengan isnad seperti ini."

muslim:3101

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, "Hindun binti 'Utbah isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang pelit, dia tidak pernah memberikan nafkah yang dapat mencukupi keperluanku dan kepeluan anak-anakku, kecuali bila aku ambil hartanya tanpa sepengetahuan darinya. Maka berdosakah jika aku melakukannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu boleh mengambil sekedar untuk mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Abu Kuraib] keduanya dari [Abdullah bin Numair] dan [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] -yaitu Ibnu Utsman- semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini."

muslim:3233

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'id] ditanya seseorang mengenai luka yang pernah diderita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pertempuran Uhud, maka dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terluka, gigi taringnya patah, dan topi baja yang bliau kenakan juga pecah. Lalu Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membersihkan darah beliau, sedangkan Ali menyiramkan air dari perisai. Ketika Fatimah melihat darah semakin bertambah banyak keluar, dia mengambil potongan pelepah kurma lalu dia bakar hingga menjadi abu, kemudian abu tersebut diletakkan di atas luka beliau hingga darahnya berhenti keluar." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari- dari [Abu Hazim] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'id] ditanya mengenai luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab, "Demi Allah, sungguh aku telah melihat sendiri orang yang mencuci luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menuangkan air, serta dengan apa dia mengobati luka beliau...kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Abdul Aziz, namun dia menambahkan, 'dan wajahnya terluka' dia juga menyebtkan, 'giginya pecah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawad Al 'Amiri] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Mutharrif- semuanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'id] dengan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits Ibnu Abu Hilal disebutkan, 'wajah beliau terkena', sedangkan dalam hadits Ibnu Mutharif disebutkan, 'wajah beliau terluka.'

muslim:3345

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- dari [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memerangi Khaibar, ketika kami hampir tiba di kota terebut, kami melaksanakan shalat subuh sementara hari masih agak gelap. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kendaraannya kemudian diikuti oleh Abu Thalhah, sedangkan aku membonceng di belakang Abu Thalhah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus saja berjalan memasuki jalan-jalan kecil di Khaibar, sehingga lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahkan pernah kain beliau sampai tersingkap, sehingga kelihatan olehku putih paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika memasuki perkampungan, beliau bersabda: "Allahu Akbar, takluklah Khaibar, takluklah Khaibar, apabila kami menduduki suatu negeri, '(maka amat buruklah pagi hari yang di alami oleh orang-orang yang di peringatkan itu)." Beliau mengulanginya hingga tiga kali." Anas berkata, "Ketika orang-orang kampung keluar menuju tempat mereka bekerja, mereka lalu berteriak, "Muhammad telah tiba." Abdul Aziz berkata, "Sebagian sahabat kami menyebutkan, "Dan tentaranya." Anas mengatakan, "(Khaibar) kami rebut dengan kekerasan."

muslim:3360

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memeriksaku ketika hendak berangkat perang Uhud, ketika itu saya baru berusai empat belas tahun, sehingga beliau pun tidak membolehkan aku ikut pergi berperang. ketika hendak berangkat ke medan perang (Khandaq), beliau memeriksaku pula. Ketika itu saya telah berusai lima belas tahun, dan beliau membolehkanku ikut berperang." Nafi' berkata, "Maka saya mendatangi 'Umar bin Abdul Aziz -ketika itu dia telah menjabat sebagai Khalifah-, lalu saya menyampaikan kepadanya hadits tersebut. dia berkata, "Sesungguhnya itu adalah batas antara usia kecil dan usia dewasa." Lalu dia menulis surat kepada pegawainya supaya mereka mewajibkan pelaksanaan tugas-tugas agama (Mukallaf) bagi setiap anak yang telah mencapai usia lima belas tahun. Anak yang kurang dari usia tersebut menjadi tanggung jawab keluarganya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] -yaitu At Tsaqafi- semuanya dari ['Ubaidullah] dengan isnad ini, namun dalam hadits mereka disebutkan, "Sedangkan saya berusia empat belas tahun, maka beliau menganggapku masih kecil."

muslim:3473

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Ba'jah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik kehidupan manusia adalah seorang laki-laki yang memegang kendali kudanya dan bergegas untuk berjuang di jalan Allah, setiap kali mendengar suara musuh yang menakutkan atau sangat mengerikan, ia melompat ke atas punggung kudanya untuk mengharapkan kematian. Atau seorang laki-laki yang berada dalam kumpulan kambing yang berada di puncak gunung atau berada di pedalaman lembah ini, ia mendirikan shalat, menunaikan zakat dan beribadah kepada Rabbnya sampai menemui ajalnya, tidaklah ia menjadi manusia kecuali dalam kebaikan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dan [Ya'qub yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari] keduanya dari [Abu Hazim] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dia (perawi) berkata; dari Ba'jah bin Abdullah bin Badr, beliau bersabda: 'Di bukit dari bukit-bukit ini, ' berbeda dengan riwayatnya Yahya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ba'jah bin Abdullah Al Juhani] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits Abu Hazm dari Ba'jah, dia berkata, "Di suatu bukit dari beberapa bukit."

muslim:3503

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya dari [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram." Dan telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Mismar As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Mutthalib] dari [Musa bin 'Uqbah] dengan isnad yang seperti ini."

muslim:3734

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan [Abu Bakar bin Ishaq], Abu Bakar berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Sahl berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Mutharif Abu Ghassan- telah mengabarkan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata, "Ketika dituturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang cerita wanita Arab kampung, maka beliau pun memerintahkan Abu Usaid untuk memanggilnya. Tidak lama kemudian wanita itu datang dan tinggal di rumah Bani Sa'idah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan pergi menemui wanita tersebut, ternyata wanita itu selalu menundukkan kepalanya. Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajaknya bicara, wanita itu justru berkata, "Saya berlindung kepada Allah darimu." Beliau menjawab: "Baiklah, saya juga melindungimu dariku." Setelah itu para sahabat berkata kepadanya, "Tahukah kamu siapakah orang yang mengajakmu bicara tadi?" wanita itu menjawab, "Tidak." Para sahabat berkata, "Orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang untuk melamarmu." Wanita itu berkata, "Kalau begitu, saya termasuk orang yang tidak beruntung." Sahl berkata, "Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan duduk di bangsal Bani Sa'idah bersama dengan para sahabat. Kemudian beliau bersabda kepada Sahl: "Berilah kami minuman." Sahl berkata, "Lalu saya mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberikan minuman kepada mereka dengan menggunakan mangkuk tersebut." Abu Hazim berkata, "Kemudian Sahl mengeluarkan mangkuk tersebut untuk kami dan kami langsung meminumnya." Abu Hazim berkata, "Selang beberapa tahun kemudian, Umar bin Abdul Aziz meminta mangkuk itu. Lalu mangkuk itu pun akhirnya diberikan kepadanya." Dan dalam riwayat Abu Bakar bin Ishaq disebutkan, "Beliau bersabda: "Hidangkanlah minuman buat kami wahai Sahl!."

muslim:3747

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] yang dibacakan kepadanya, dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi air minum, lalu beliau meminumnya. Di sebelah kanan beliau ada seorang anak kecil sedangkan di sebelah kiri beliau ada beberapa orang tua. Maka beliau bertanya kepada anak kecil tersebut: "Apakah kamu mengizinkan aku untuk memberikan air minum ini kepada mereka (orang tua) terlebih dahulu?" Anak kecil tersebut menjawab; 'Tidak, demi Allah aku tidak akan mendahulukan seorangpun dariku untuk mendapatkan bagianku.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Hazim]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdurrahman Al Qari, keduanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan Hadits yang serupa, namun keduanya tidak mengatakan dengan kalimat 'Fatallahu', akan tetapi sebagaimana riwayat Ya'qub dia berkata dengan lafazh; 'Fa a'thaahu Iyyahu' (lalu beliau memberikan air minum itu kepada anak kecil).

muslim:3786

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami [Buraid] dari [Kakeknya] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang mukmin makan dengan satu usus (perut) sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus (perut)." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad dari [Al 'Ala] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:3842

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Khalaf bin Hisyam] serta [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] seluruhnya dari [Hammad], berkata [Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari perak dengan bertuliskan Muhammad Rasulullah. Beliau berkata kepada para sahabat; 'Sesungguhnya aku telah membuat cincin dari perak dengan bertuliskan Muhammad Rasulullah, maka tidak boleh Seorangpun memahat tulisan pada cincin seperti yang ada pada cincinku ini. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il Ya'nun bin'Ulayyah] dari ['Abdul 'Aziz Shuhaib] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan redaksi yang sama, namun tidak menyebutkan lafazh 'Muhammad Rasulullah.'

muslim:3901

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudhail bin Husain Al Jahdari]; Telah menceritakan kepada kami [Bisyr] yaitu Ibnu Mufadhdhal; Telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak mau menemani orang-orang yang di rumah mereka ada anjing dan lonceng." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ad Darawardi keduanya dari [Suhail] melalui sanad ini.

muslim:3949

Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hindarilah olehmu duduk-duduk di pinggir jalan!" Para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah bagaimana kalau kami butuh untuk duduk-duduk di situ memperbincangkan hal yang memang perlu?.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Jika memang perlu kalian duduk-duduk di situ, berikanlah hak jalanan.' Mereka bertanya; 'Apa haknya ya Rasulullah? ' beliau menjawab: 'Tundukkan pandangan, jangan mengganggu, menjawab salam (orang lewat), menganjurkan kebaikan, dan mencegah yang mungkar.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul' Aziz bin Muhammad Al Madani]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik]; Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] yaitu Ibnu Sa'ad seluruhnya dari [Zaid bin Aslam] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:3960

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jauhilah duduk-duduk di jalanan!" Para sahabat menjawab; 'Kami sangat butuh untuk duduk dan berbincang-bincang ya Rasulullah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika kalian keberatan meninggalkan majelis jalanan itu, maka penuhilah hak jalanan! ' para sahabat menjawab; 'Apakah hak jalanan itu? ' Sabda beliau: 'menjaga pandangan, menyingkirkan sesuatu yang berbahaya, menjawab salam (orang yang lewat), mengerjakan yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad Al Madani]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam] yaitu Ibnu Sa'd keduanya dari [Zaid bin Aslam] melalui jalur ini.

muslim:4021

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Abi Salamh] dari ['Abdullah bin Al Fadhl Al Hasyimi] dari ['Abdur Rahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Pada suatu ketika ada seorang Yahudi yang menawarkan barang dagangannya, tetapi ia mendapat penawaran yang tidak disepakatinya ('Abdul 'Aziz merasa ragu; atau ada yang tidak disukainya), hingga dia berkata; 'Demi Dzat yang telah mengutamakan Musa dari semua manusia, tidak boleh kalau penawarannya seperti itu.' Abu Hurairah berkata; 'Ternyata ucapan orang Yahudi itu didengar oleh seorang sahabat Anshar. Maka tanpa banyak komentar, ditamparnya muka orang Yahudi tersebut.' 'Mengapa kamu berani berkata, ' hujat sahabat Anshar itu. 'Demi Dzat yang telah mengutamakan Musa dari semua manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih berada di antara kami? ' Abu Hurairah berkata; 'Akhirnya orang Yahudi itu datang menemui Rasulullah dan berkata; 'Wahai Abu Qasim, saya ini adalah orang kafir dzimmi yang dilindungi dan mempunyai hak, sebagaimana kaum muslimin lainnya. Ketahuilah bahwasanya si fulan telah menampar muka saya.' Lalu Rasulullah memanggil sahabat Anshar itu dan bertanya; 'Hai sahabat Anshar, mengapa kamu tampar muka orang Yahudi ini? ' Sahabat Anshar pun menjawab; 'Ya, Rasulullah, saya menampar muka orang Yahudi ini lantaran dia berkata; 'Demi Dzat yang telah mengutamakan Musa dari semua manusia.' Mendengar penjelasan sahabat Anshar itu, maka marahlah Rasulullah dan kemarahannya itu tampak raut muka hingga beliau bersabda: 'Janganlah kamu mengutamakan seorang nabi daripada nabi yang lain. Sesungguhnya, ketika sangkakala mulai ditiup, maka pada saat itu pula semua makhluk yang ada di langit dan di muka bumi akan mati, terlebih dahulu. Setelah itu, sangkakala pun ditiup kembali. Maka aku adalah orang yang pertama kali dibangkitkan atau: aku termasuk salah seorang makhluk Allah yang pertama kali dibangkitkan dan ternyata Musa telah tiba di 'Arsy. Sebenarnya saya juga tidak tahu apakah pingsannya Musa pada peristiwa Thur itu sudah dianggap sebagai kematiannya ataukah (Ibnu Abbas) dibangkitkan lebih dariku. Aku sendiri tidak berani mengatakan bahwa ada seorang manusia yang lebih utama dan mulia dari pada Yunus bin Matta Alaihis Salam. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] melalui jalur ini.

muslim:4376

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnu Bilal dari [Abdullah bin Abdurrahman] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keutamaan Aisyah atas wanita yang lain, seperti keutamaan (bubur) atas semua makanan." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad keduanya dari ['Abdullah bin 'Abdur Rahman] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Namun di dalam Hadits keduanya, di sebutkan Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan di dalam Hadits Ismail bahwa dia mendengar Anas bin Malik.

muslim:4478

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas bin Malik] dari [Abu Usaid] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kabilah Anshar adalah Bani Najjar, kemudian Bani Abdul Asyhal, kemudian Bani Harits bin Khazraj, kemudian Bani Saidah dan setiap kabilah Anshar mempunyai kebaikan." Lalu 'Sa'ad berkata; 'Tidaklah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, selain beliau telah mengutamakan kabilah kita.' Lalu di katakan kepadanya; 'Bahkan beliau mengutamakan kalian lebih banyak lagi.' Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] Aku mendengar [Anas] bercerita dari [Abu Usaid Al Anshari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'ad]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Abu 'Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] seluruhnya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Namun dia di dalam Haditsnya dia tidak menyebutkan perkataan Sa'ad.

muslim:4566

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari apa yang telah dibacakan kepadanya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." Lalu dikatakan: 'Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai! ' Telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi] dari ['Abdul 'Aziz Ad Darawardi] keduanya dari [Suhail] dari [Bapaknya] melalui jalur Malik dengan Hadits yang serupa. Namun di dalam Hadits Ad Darawardi disebutkan; 'Kecuali orang-orang yang saling mendiamkan.' -menurut riwayat Ibnu 'Abdah.- Qutaibah berkata dengan lafazh; 'Illa Al Muhtajirin.' (Kecuali orang-orang yang saling mendiamkan).'

muslim:4652

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Bahram Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Marwan] yaitu Ibnu Muhammad Ad Dimasyqi; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khalwani] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam meriwayatkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi: "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku haramkan diantara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zhalim! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kesesatan, kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk. Oleh karena itu, mohonlah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepadamu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kelaparan, kecuali orang yang telah Aku beri makan. Oleh karena itu, mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu makan! Hai hamba-Ku, kamu sekalian telanjang dan tidak mengenakan sehelai pakaian, kecuali orang yang Aku beri pakaian. Oleh karena itu, mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu pakaian! Hai hamba-Ku, kamu sekalian senantiasa berbuat salah pada malam dan siang hari, sementara Aku akan mengampuni segala dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Ku, niscaya aku akan mengampunimu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan dapat menimpakan mara bahaya sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Selain itu, kamu sekalian tidak akan dapat memberikan manfaat sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta manusia dan jin, semuanya berada pada tingkat ketakwaan yang paling tinggi, maka hal itu sedikit pun tidak akan menambahkan kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya berada pada tingkat kedurhakaan yang paling buruk, maka hal itu sedikitpun tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan. Hai hamba-Ku. sesungguhnya amal perbuatan kalian senantiasa akan Aku hisab (adakan perhitungan) untuk kalian sendiri dan kemudian Aku akan berikan balasannya. Barang siapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu (kebaikan), maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri." [Said] berkata; [Abu Idris Al Khaulani] ketika menuturkan hadits ini, sambil berlutut.' Telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] melalui jalur ini. Namun Hadits Marwan lebih lengkap lagi dari keduanya. Abu Ishaq berkata; Telah menceritakan kepada kami mengenai Hadits ini, Al Hasan dan Al Husain -kedua anak- Bisyr dan Muhammad bin Yahya mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir. -lalu mereka menyebutkan Haditsnya dengan panjang lebar.- Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma'] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta'ala: "Aku telah mengharamkan kezhaliman kepada diri-Ku dan hamba-Ku, maka janganlah kalian saling berbuat zhalim…dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun Hadits Abu Idris yang telah kami sebutkan lebih lengkap dari ini.

muslim:4674

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai seseorang, maka Dia akan memanggil malaikat Jibril alaihi salam seraya berseru: 'Hai Jibril, sesungguhnya Aku mencintai si fulan. Oleh karena itu, cintailah ia! ' Rasulullah bersabda: 'Akhirnya orang tersebut pun dicintai Jibril. Setelah itu, Jibril berseru di atas langit; 'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai si fulan. OIeh karena itu, cintailah ia! ' Kemudian para penghuni langit pun mulai mencintainya pula.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Setelah itu para penghuni bumi juga mencintainya.' Sebaliknya, apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala membenci seseorang, maka Dia akan memanggil malaikat Jibril dan berseru kepadanya: 'Sesungguhnya Aku membenci si fulan. Oleh karena itu, bencilah ia.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Lalu malaikat Jibril berseru di langit; 'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membenci si fulan. OIeh karena bencilah ia!" Kemudian para penghuni langit membencinya. Setelah itu para penghuni dan penduduk bumi juga membencinya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Qari. [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ad Darawardi; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abtsar] dari [Al 'Alaa bin Al Musayyab]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepadaku [Malik] yaitu Ibnu Anas seluruhnya dari [Suhail] melalui jalur ini. Hanya saja di dalam Hadits Al 'Alaa bin Al Musayyab tidak disebutkan tentang perkataan membenci. Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Suhail bin Abu Shalih] dia berkata; Ketika kami berada di Arafah, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz lewat di hadapan kami yang pada waktu dia sebagai pemimpin rombongan Haji. Orang-orang pun berdiri melihat kepadanya. Lalu aku berkata kepada bapakku; 'Wahai bapakku, aku kira Allah telah mencintai Umar bin Abdul Aziz. Bapakku berkata; 'Kenapa demikian? Jawabku; karena aku lihat orang-orang telah mencintainya. Lalu bapakku berkata; demi bapakmu, Akupun telah mendengar [Abu Hurairah] bercerita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam..-kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Jarir dari Suhail.

muslim:4772

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim]. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Dan berkata ['Utsman]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'ad]; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata; Ketika aku dan Rasulullah sedang keluar dari Masjid, tiba-tiba kami bertemu dengan seorang laki-laki dari balik pintu masjid seraya bertanya; ya Rasulullah, kapankah terjadi hari kiamat? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: "Apa yang telah kamu siapkan untuknya? Maka seakan-akan orang tersebut merasa malu dan tunduk. Lalu dia berkata; Saya tidak mempunyai persiapan yang banyak dari shalat, puasa, atau sedekah kecuali hanya aku mencintai Allah dan RasulNya". Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Kamu bersama dengan yang kau cintai". Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin 'Abdul 'Aziz Al Yasykuri]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Utsman bin Jabalah]; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'ad] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] Aku mendengar [Anas]. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] yaitu Ibnu Hisyam; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Hadits ini.

muslim:4778

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] -dan lafadh ini milik 'Utsman- Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan 'Utsman berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Harits bin Suwaid] dia berkata; "Saya pernah datang berkunjung ke rumah Abdullah untuk menjenguknya ketika ia sedang sakit. Lalu ia menuturkan kepada saya tentang dua hal: yang satu tentang dirinya dan yang satu lagi mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Abdullah] berkata; 'Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah merasa bergembira karena taubatnya seorang hamba yang beriman melebihi kegembiraan seseorang berada di gurun sahara yang mencekam dengan ditemani hewan tunggangannya serta perbekalan makanan dan minuman, kemudian ia tertidur. Ketika ia terbangun dari tidurnya, ternyata hewan tunggangannya terlepas dengan membawa perbekalan makanan dan minumannya. Kemudian orang tersebut mencari hewan tunggangannya tersebut ke sana kemari hingga ia merasa haus. Setelah itu, ia pun berkata; 'Sebaiknya aku kembali saja ke tempat tidurku semula sampai aku mati.' Tak lama kemudian orang tersebut telah membaringkan tubuhnya dengan meletakkan kepalanya di atas lengannya dan bersiap-siap untuk mati. Ketika ia terbangun, ternyata hewan tunggangannya itu telah berada di sisinya dengan membawa bekal makanan dan minumannya. Sunguh ke gembiraan Allah karena taubatnya seorang hamba-Nya yang beriman melebihi kegembiraan orang yang hewan tunggangannya terlepas lalu kembali dengan membawa perbekalan makanan dan minumannya ini." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Quthbah bin 'Abdul 'Aziz] dari [Al A'masy] dengan sanad ini, dan dia berkata; dari seorang laki-laki yang berada di sebuah gurun yang mencekam.' Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin 'Umair] dia berkata; aku mendengar [Al Harits bin Suwaid] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah] mengenai dua buah hadits. Salah satunya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan yang satu lagi tentang dirinya. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah sangat gembira dengan taubatnya seorang hamba yang beriman'. -yang serupa dengan Hadits Jarir.-

muslim:4929

Telah mengabarkan kepada kami [Al Haitsam bin Ayyub At Thalaqani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas], dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu. Beliau membasuh kedua tangannya, kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dari satu cidukan (mengambil air dari telapak tangan) dan membasuh muka serta kedua tangannya sekali-sekali. Kemudian mengusap kepalanya dan kedua telinganya satu kali." [Abdul 'Aziz] berkata; [orang] yang mendengar dari [Ibnu 'Ajlan] mengabarkan kepadaku, beliau dalam hadits ini dia berkata; 'Beliau membasuh kedua kakinya'."

nasai:100

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abu Bakar bin Utsman bin Sahal bin Hanif] dia berkata; Saya mendengar [Abu Umamah bin Sahal] berkata; "Kami mengerjakan shalat Zhuhur bersama Umar bin Abdul Aziz. Kemudian kami pergi untuk menemui [Anas bin Malik], dan ternyata ia sedang shalat Ashar. Aku berkata kepadanya, 'Wahai paman! Shalat apakah yang kamu kerjakan ini? ' dia menjawab, 'Shalat Ashar'. Inilah Shalat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersama kami."

nasai:505

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Qamah Al Madani] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dia berkata; "Kami shalat pada masa Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami pergi menemui [Anas bin Malik], dan ternyata dia sedang shalat. Setelah selesai dia berkata kepada kami, "Kalian sudah shalat?" Kami menjawab, "Ya, sudah shalat Dzuhur". Dia berkata, "Aku shalat Ashar.". Mereka bertanya kepadanya, 'engkau menyegerakannya'. Dia menjawab, ' Aku hanya shalat sebagaimana aku melihat para sahabatku melakukan shalat".

nasai:506

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Athaf bin Khalid] dari [Zaid bin Aslam] dia berkata; "kami menemui [Anas bin Malik] lalu dia berkata; 'Apakah kalian sudah shalat? ' Kami menjawab, 'Sudah'. la berkata, 'Wahai Jariyah (budak perempuan), ambilkan air wudhu untukku. Aku belum pernah shalat di belakang imam yang lebih mirip dengan shalatnya Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam dari imam kalian ini'." Zaid berkata; 'Bila Umar bin Abdul Aziz shalat, maka ia menyempurnakan ruku' dan sujudnya, serta tidak memperlama berdiri dan duduknya."

nasai:971

Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qudamah bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Jasrah binti Dajajah] dia berkata; "Aku mendengar [Abu Dzar], dia berkata, "Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam shalat hingga pagi dengan membaca ayat, "In Tuadzibhum Fainnahum 'Ibaduk wa In Taghfirlahum Fainnaka Antal 'Azizul Hakim" (Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana) (Qs. Al Maa'idah (5): I18) '."

nasai:1000

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ibrahim bin 'Umar bin Kaisan] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku dari [Wahb bin Manus] dia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Tidaklah aku melihat seorangpun yang shalatnya lebih menyerupai shalat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam dari pemuda ini, -yaitu Umar bin Abdul Aziz-. Kami mengira dia membaca sepuluh tasbih dalam setiap ruku dan sujudnya."

nasai:1123

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdur Rahman] dari [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata; diantara talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah, labbaika ilaahal haqqi. Abu Abdur Rahman mengatakan; saya tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkan sanad ini dari Abdullah bin Al Fadhl kecuali Abdul Aziz, dan diriwayatkan oleh [Isma'il bin Umayyah] darinya secara mursal.

nasai:2702

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar, kemudian kami melakukan shalat subuh padanya disaat masih gelap. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya, dan Abu Thalhah mengendarai kendaraannya sedang saya membonceng Abu Thalhah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jalan di lorong Khaibar, dan kedua lututku menyentuh paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh saya melihat putih paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki kampung beliau mengucapkan: "Allahu akbar, khaibar hancur. Sesungguhnya bila kita singgah di halaman orang-orang, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu." Beliau mengucapkan hal tersebut sebanyak tiga kali, dan orang-orang berangkat menuju pekerjaan mereka. --Abdul Aziz berkata; kemudian mereka berkata; Muhammad. Abdul Aziz berkata; dan sebagian sahabat kami berkata; tibalah hari kamis, kami melumpuhkan Khaibar secara paksa--. Beliau mengumpulkan tawanan, lalu Dihyah berkata; wahai Nabi Allah, berikan kepadaku budak wanita diantara tawanan tersebut! Beliau bersabda: "Pergi dan ambillah seorang budak wanita." Ia mengambil Shafiyyah binti Huyai. Kemudian seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, engkau telah memberikan Shafiyyah binti Huyai pemimpin Quraidzhah dan An Nazhir kepada Dihyah. Ia tidak layak kecuali untukmu. Maka beliau bersabda: "Panggilah dia dengan membawanya." Setelah melihat Shafiyyah beliau bersabda: "Ambillah budak dari tawanan selain dia." Anas berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebaskannya dan menikahinya. Kemudian Tsabit berkata; wahai Abu Hamzah, mahar apakah yang beliau berikan kepadanya? Ia mengatakan; dirinya, beliau telah membebaskannya dan menikahinya. Ibnu Abbas berkata; hingga setelah berada di suatu jalan Ummu Sulaim mempersiapkan Shafiyyah, dan menghadiahkannya kepada beliau pada malam hari. Dan pada pagi harinya beliau menjadi pengantin. Beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki sesuatu, bawa kemari." Ibnu Abbas berkata; dan beliau menghamparkan permadani dari kulit, kemudian seorang laki-laki datang membawa keju, laki-laki lain membawa kurma, laki-laki lain membawa mentega, kemudian mereka membuat makanan dari campuran kurma, keju dan mentega. Itulah pesta perkawinan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:3327

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub yaitu Ibnu Musa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq yaitu Al Fazari] dari [Al Auza'I], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] mengirim surat kepada Umar bin Walid yang isinya adalah: dan pembagian ayahmu kepadamu seperlima seluruhnya, sesungguhnya bagian ayahmu seperti bagian seseorang dari kaum muslimin dan didalamnya ada haq Allah dan haq rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibn Sabil, maka betapa banyak penuntut ayahmu pada hari kiamat kelak, dan bagaimana ia bisa selamat orang yang banyak penututnya, dan engkau menampakkan alat musik dan seruling adalah bid'ah didalam Islam dan sungguh aku ingin mengirim seseorang kepadamu untuk memotong rambutmu yaitu rambut yang buruk.

nasai:4066

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. Dan dari jalur yang lain disebutkan; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Umar, Jabir, Buraidah, Abu Rafi' dan Ibnul Fakihi." Abu Isa berkata lagi, "Dan hadits riwayat Ibnu Abbas adalah yang paling baik dan paling shahih dalam bab ini. Risydin bin Sa'd dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Adl Dlahak bin Syurahbil, dari Zaid bin Aslam, dari bapaknya, dari Umar bin Khaththab berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Kemudian Abu Isa berkata; "Namun hadits ini tidak benar, sedangkan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Ajlan], [Hisyam bin Sa'd], [Sufyan Ats Tsauri] dan [Abdul Aziz bin Muhammad], dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atho` bin Yasar], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:40

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dapat menghapus kesalahan dan menaikkan derajat?" para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan shalat disaat yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Dan itulah ribath." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala`] sebagaimana hadits tersebut. Qutaibah menyebutkan dalam haditsnya, "Itulah ribath, itulah ribath, itulah ribath." Tiga kali. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Abbas dan Abidah, disebut juga Ubaidah bin Amru, Aisyah, Abdurrahman bin 'A`isy Al Hadlrami, dan Anas." Abu Isa berkata; "Dan hadits Abu Hurairah dalam bab ini adalah hadits yang paling baik dan derajatnya shahih." Dan Al 'Ala` bin Abdurrahman adalah Ibnu Ya'qub Al Juhani Al Huraqi, ia adalah seorang yang dapat dipercaya menurut ahli hadits."

tirmidzi:47

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits Al Marwazi] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bumi ini seluruhnya adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi." Abu Isa berakta, "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali, Abdullah bin 'Amru, Abu Hurairah, Jabir, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Anas, Abu Umamah dan Abu Dzar. Mereka berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan bersuci." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini telah diriwayatkan dari Abdul Aziz bin Muhammad dengan dua riwayat; satu riwayat ada yang menyebutkan dari Abu Sa'id dan riwayat yang lainnya tidak menyebutkan. Dalam hadits ini ada idltirab (pertentangan). [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, sedangkan [Hammad bin Salamah] meriwayatkannya dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammmad bin Ishaq] meriwayatkannya dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya]. Kemudian ia berkata; "Mayoritas riwayatnya dari Abu Sa'id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun dalam hadits ini ia tidak menyebutkan dari Abu Sa'id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan riwayat Ats Tsauri dari 'Amru bin Yahya, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih kuat dan lebih shahih secara mursal."

tirmidzi:291

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tujuh tempat; tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan hewan, pemakaman, tengah jalan, pemandian umum, tempat menderumnya unta dan di atas Ka'bah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits serupa secara makna." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Martsad, Jabir dan Anas. Abu Martsad namanya adalah Kannaz bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar sanadnya tidak begitu kuat, karena Zaid bin Jabirah telah perbincangkan dari segi hafalannya." Abu Isa berkata; "Zaid bin Jubair Al Kufi lebih kuat dan lebih dahulu dari ini Zaid bin Jabirah, karena ia pernah mendengar dari Ibnu Umar. Dan [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal dengannya. Adapun hadits Daud dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mirip dan lebih shahih dari hadits Laits bin Sa'ad, karena Abdullah bin Umar Al Umari telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits dari segi hafalannya. Dan di antara mereka yang melemahkannya adalah Yahya bin Sa'id Al Qaththan."

tirmidzi:316

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru As Sawwaq Al Balkhi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Sa'd bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari kakeknya [Qais] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu iqamah dikumandangkan, aku kemudian shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat, maka beliau pun bersabda: "Wahai Qais tunggu! Apakah engkau mengerjakan dua shalat bersama kami?" aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar, " beliau bersabda: "Kalau begitu silahkan." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Muhammad bin Ibrahim seperti ini selain dari hadits Sa'd bin Sa'id." Sufyan bin Uyainah berkata; "'Atha` bin Rabah mendengar hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, namun hadits ini diriwayatkan secara mursal. Sebagian ulama Makkah berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Tidak apa-apa seseorang shalat sunah dua rakaat setelah shalat maktubah (subuh) sebelum terbitnya matahari." Abu Isa berkata; "Sa'd bin Sa'id adalah saudara Yahya bin Sa'id Al Anshari." Ia berkata; "Qais adalah kakek Yahya bin Sa'id Al Anshari, ia juga disebut dengan nama Qais bin Amru, atau disebut juga dengan nama Qais bin Qahd. Dan sanad hadits ini tidak bersambung, sebab Muhammad bin Ibrahim At Taimi tidak mendengar dari Qais. Namun sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan melihat Qais, dan ini lebih shahih dari hadits Abdul Aziz, dari Sa'd bin Sa'id."

tirmidzi:387

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Syahid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Khushaif] dari ['Abdul Aziz bin Juraij] dia berkata, kami bertanya kepada ['Aisyah] dengan (surat) apakah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca dalam witir? Dia menjawab, pada raka'at pertama beliau membaca SABBIHISMA RABBIKAL 'A'LA, pada raka'at kedua beliau membaca QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan pada raka'at ketiga beliau membaca QUL HUWALLAAHU AHAD dan AL MU'AWWIDZATAIN (surat Al Falaq dan An Nas). Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, dia berkata, 'Abdul Aziz adalah bapaknya Ibnu Juraij sahabat Atha', dan Ibnu Juraij namanya adalah 'Abdul Malik bin Abdul 'Aziz bin Juraij, [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Amruah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:425

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Ummu Sulaim berpagi-pagi menemui Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKASMUKA WA TA'ALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRUKA kemudian dia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL 'ADZIIMI, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL A'LA sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanysanya (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali.

tirmidzi:443

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari ['Atha' bin Mina'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya telah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam pada surat IQRA' BISMIRABBIK (Al Alaq) dan surat WAIDZAS SAMAAUN SYAQQAT (Al Insyiqaq). Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurraham bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah ialah hadits hasan shahih dan para ahlul ilmi juga mengamalkannya, mereka berpendapat adanya sujud tilawah pada surat WAIDZAS SAMAAUN SYAQQAT (Al Insyiqaq) dan IQRA' BISMIRABBIK (Al Alaq), dalam hadits ini empat orang dari tabi'in sebagian mereka dari sebagian yang lain.

tirmidzi:523

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang mendapatkan kurma, maka berbukalah dengannya, jika tidak mendapatinya maka berbukalah dengan air, karena sesungguhnya air itu suci." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman bin 'Amir. Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits Anas dari Syu'bah seperti hadits ini, kecuali Sa'id bin 'Amir. Namun hadits itu tidak mahfuzh dan tidak memiliki sumber utama dari hadits 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas. Para sahabat Syu'bah telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Riwayat ini lebih shahih dari riwayatnya Sa'id bin 'Amir. Demikianlah mereka meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman], tetapi didalamnya tidak disebut Syu'bah dari Rabbab. Yang shahih ialah hadits yang diriwayatkan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ibnu 'Uyainah] dan selain keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dan [Ibnu 'Aun] berkata, dari ['Ummu Ar Ra'ih binti Shulai'] dari [Salman bin 'Amir]. Sedangkan Ar Rabbab adalah Ummu Ar Ra'ih.

tirmidzi:630

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [ayahnya] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Ada tiga hal yang tidak membatalkan puasa yaitu: Hijamah, muntah dan ihtilam." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri tidaklah mahfuzh, [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] serta yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam] secara mursal, tanpa menyebutkan dari Abu Sa'id. Abdurrahman bin zaid bin Aslam adalah seorang yang dlaif (lemah) dalam hadits.) perawi) berkata, saya mendengar Abu Dawud Al Sajzi berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin zaid bin Aslam, dia menjawab, Saudaranya yang bernama Abdullah bin Zaid haditsnya dapat diterima. Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad menuturkan dari Ali Al Madiny yaitu Abdullah bin Zaid bin Aslam seorang yang tsiqah, adapun Abdurrahman bin zaid bin Aslam seorang yang dla'if (lemah), Muhammad berkata, saya tidak meriwayatkan satu haditspun darinya.

tirmidzi:652

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Tsauban. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Ayyub adalah hadits hasan shahih. Sebagian ulama menyukai untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal berdasarkan hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, pendapat itu baik seperti halnya berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan, Ibnu Al Mubarak melanjutkan, telah diriwayatkan di sebagian hadits, bahwa puasa ini lanjutan dari puasa Ramadlan, Ibnu Mubarak memilih dan lebih menyukai berpuasa enam hari di awal bulan berturut-turut namun tidak mengapa jika ingin berpuasa enam hari tidak berurutan. (perawi) berkata, ['Abdul Aziz bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Shafwan bin Sulaim], sedangkan [Sa'ad bin Sa'id] meriwayatkannya dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu 'Ayyub] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Begitu juga [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Warqa' bin Umar] dari [Sa'ad bin Sa'id] dan Sa'ad bin Sa'id ialah saudaranya Yahya bin Sa'id Al Anshari, para ahlul hadits mencela Sa'ad bin Sa'id dari segi hafalannya. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Ju'fi dari Isra'il Abu Musa dari Hasan Al Bashri beliau berkata, jika disebutkan padanya puasa enam hari di bulan Syawwal dia berkata, demi Allah, sungguh Allah telah ridla kepada puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding dengan puasa setahun penuh.

tirmidzi:690

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa dia suka membaca pada dua reka'at (pada shalat) thowaf dengan surat Al Kafirun dan Al ikhlash. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits Abdul Aziz bin 'Imran dan hadits Ja'far bin Muhammad dari ayahnya lebih shahih daripada hadits Ja'far bin Muhammad dari ayahnya dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdul Aziz bin Imran adalah seorang yang dla'if dalam periwayatan hadits."

tirmidzi:797

Telah diriwayatkan dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan dengan kematian, karena musibah yang menimpanya. Bacalah: 'ALLAHUMMA AHYINI MA KANATIL HAYATU KHAIRAN LI, WA TAWAFFANI IDZA KANATIL WAFAT KHAIRAN LI, (Ya Allah, hidupkanlah aku apabila hidup itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku) '." Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits ini [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:893

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] berkata; "Saya dan Tsabit Al Bunani menemui Anas bin Malik. Tsabit mengadu; 'Wahai Abu Hamzah, saya menderita sakit.' lantas [Anas] bertanya; 'Maukah aku ruqyah kamu dengan ruqyah Rasulullah SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM? ' dia menjawab; 'Baiklah.' (Anas bin Malik) berdo'a; 'ALLAHUMMA RABBANNASI MUDZHIBAL BA`SI ISYFI ANTA SYAFI LA SYAFIYA ILLA ANTA SYIFA'AN LA YUGHADIRU SAQAMAN (Ya Allah Rabb sekalian manusia. Yang menyembuhkan segala penyakit. Sembuhkanlah, sesungguhnya Engkau yang menyembuhkan. Tidak ada yang dapat menyembuhkan kecuali Engkau, dengan kesembuhan yang tidak akan membiarkan satu penyakitpun datang) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih. Saya bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, saya katakan kepadanya; 'Manakah riwayat yang lebih shahih, Abdul Aziz dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id ataukah riwayat Abdul Aziz dari Anas? ' dia menjawab; 'Kedua-duanya shahih.' [Abdushamad bin Abdul Warits] meriwayatkan dari [bapaknya] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dan dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas].'

tirmidzi:895

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. Ia melanjutkan; Dan Ali telah melakukannya di antara kalian. Abu Isa berkata; Ini lebih shahih, demikianlah [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Yahya bin Sulaim] meriwayatkan hadits ini dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa sumpah dengan menyertai satu orang saksi adalah boleh dalam menuntut hak dan harta sementara sebagian ulama dari penduduk Kufah dan selain mereka tidak berpendapat bahwa sumpah ditetapkan beserta satu orang saksi.

tirmidzi:1265

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan.

tirmidzi:1281

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah terjadi pembatasan dan jalan-jalan telah dirubah, maka tidak hak syuf'ah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkannya secara mursal dari Abu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka; Umar bin Al Khaththab dan Utsman bin 'Affan serta sebagian fuqaha dari kalangan tabi'in juga mengatakannya seperti; Umar bin Abdul Aziz dan selainnya. Ini adalah pendapat ulama Madinah, di antara mereka; Yahya bin Sa'id Al Anshari, Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dan Malik bin Anas serta Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga mengatakannya, mereka tidak membolehkan hak syuf'ah kecuali untuk persekutuan, mereka juga tidak membolehkan hak syuf'ah untuk tetangga jika tidak menjadi sekutu. Sementara sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Syuf'ah adalah hak tetangga, mereka beralasan dengan hadits marfu' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak dengan rumah." Beliau juga bersabda: "Tetangga lebih berhak atas tetangga dekatnya." Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan ulama Kufah.

tirmidzi:1291

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekutu adalah teman, dan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu." Abu Isa; Hadits ini tidak kami ketahui seperti ini kecuali dari hadits Abu Hamzah As Sukkari, dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Abdul Aziz bin Rufai' dari Ibnu Abu Mulaikah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal namun hadits ini lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya, namun tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas. Dan demikianlah banyak yang meriwayatkan dari Abdul Aziz bin Rufai' seperti ini, tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas, namun ini lebih shahih dari hadits Abu Hamzah. Abu Hamzah adalah tsiqah kemungkinan yang melakukan kesalahan dari selain Abu Hamzah. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abu Bakr bin 'Ayyasy. Kebanyakan para ulama berpendapat; Sesungguhnya syuf'ah itu berlaku hanya pada rumah dan tanah, mereka tidak membolehkan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Syuf'ah dapat berlaku pada segala sesuatu, pendapat ini lebih shahih.

tirmidzi:1292

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ahmad], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir." Dengan sanad yang sama juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diyat orang kafir adalah setengah diyat orang mukmin." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr dalam hal ini adalah hadits hasan, para ulama berselisih pendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani. Sebagian ulama berpendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani kepada apa yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Abdul Aziz berpendapat; Diyat orang yahudi dan nashrani adalah setengah diyat orang muslim. Dan Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian dan diriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab bahwa ia mengatakan; Diyat orang Yahudi dan nashrani adalah empat ribu dirham, sedangkan diyat orang Majusi adalah delapan ratus dirham. Malik bin Anas, Asy Syafi'i dan Ishaq berpendapat dengan pendapat ini sedangkan sebagian ulama berpendapat; Diyat orang Yahudi dan Nashrani adalah seperti diyat orang muslim, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1333

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada potong tangan terhadap pengkhianat, perampas dan penipuan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dan [Mughirah bin Muslim] telah meriwayatkannya dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits Ibnu Juraij. Mughirah bin Muslim adalah Bashri saudara Abdul Aziz Al Qasmali, seperti inilah yang dikatakan oleh Ali bin Al Madini.

tirmidzi:1368

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Abdul Aziz bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dari [Abu Bakrah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatkan perintah yang membuat beliau senang dan sujud syukur." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui kecuali dari hadits Bakkar bin Abdul Aziz dari jalur ini. kebanyakan para ulama` mengamalkan hadits ini, mereka melihat adanya anjuran sujud syukur. Bakkar bin Abdul Aziz bin Bakrah adalah seorang muqaribul hadits."

tirmidzi:1503

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Wazir Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Aku pernah disiagakan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu barisan pasukan, waktu itu umurku masih empat belas tahun hingga beliau tidak menerimaku. Kemudian pada tahun berikutnya aku kembali disiagakan di hadapan beliau dalam suatu barisan pasukan yang sama, waktu itu umurku lima belas tahun hingga beliau pun menerimaku." Nafi' berkata, "Hadits ini lalu aku sampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, ia lalu berkata, "Ini adalah batas antara masa anak-anak dan dewasa." Kemudian ia menulis ketetapan agar anak-anak yang telah berumur lima belas tahun diwajibkan (mengikuti wajib militer)." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah] seperti hadits tersebut dan dengan makna yang sama. Hanya saja ia berkata, "Umar bin Abdul Aziz berkata, "Ini adalah batas antara anak-anak dan prajurit." Dan ia tidak menyebutkan tentang wajib (militer)." Abu Isa berkata, "Hadits Ishaq bin Yusuf ini derajatnya hasan shahih gharib, yaitu dari jalur Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:1633

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib], telah menceritakan kepadaku [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; "Pada hari Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan setiap hewan buas dan hewan yang dijadikan sasaran tembakan serta keledai yang jinak." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Ali, Ali, Jabir, Ibnu Abu Aufa, Anas, Al 'Irbadl bin Sariyah, Abu Tsa'labah dan Ibnu Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. [Abdul Aziz bin Muhammad] dan selainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Amr], namun mereka menyebutkan satu kalimat yaitu; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging setiap hewan buas."

tirmidzi:1717

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jari tangannya, karena ia tidak tahu manakah di antara (makanan itu) yang mengandung barakah." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Jabir, Ka'ab bin Malik dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yakni dari haditsnya Suhail. Dan saya telah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia pun menjawab, "Haditsnya Abdullah adalah termasuk mukhtaliful hadits, kami tidak mengetahuinya kekduali dari haditsnya."

tirmidzi:1723

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Suwaid] berkata, saya mendengar [Umar bin Abdul Aziz] berkata; Seorang wanita shalihah yaitu [Khaulah binti Hakim] berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan menggendong salah satu dari dua cucu dari anak perempuannya seraya bersabda: "Sesungguhnya kalian benar-benar akan menjadikan seseorang bakhil, pengecut dan pendusta. Dan sungguh kalian adalah Raihanullah (rahmat dan rizki Allah)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Al As'ats bin Qais. Abu Isa berkata; Haditsnya Ibnu Uyainah dari Ibrahim bin Maisarah, maka kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya. Dan kami juga tidak mengetahui bahwa Umar bin Abdul Aziz mendengar Khaulah.

tirmidzi:1833

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Ath Thannafisi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz Ar Rasibi] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah bin Anas bin Malik] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memelihara dua orang anak wanita, maka aku dan ia akan masuk ke dalam surga seperti kedua (jari) ini." Beliau sambil memberi isyarat dengan kedua jari telunjuknya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Dan Muhammad bin Ubaid telah meriwayatkan dari Muhammad bin Abdul Aziz selain hadits ini dan dengan isnad ini dan ia menyebutkan; Dari Abu Bakr bin Ubaidullah bin Anas. Yang shahih, ia adalah Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas.

tirmidzi:1837

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dan [Waki'] dari ['Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Abdullah bin Mauhib] dan berkata sebagian mereka dari 'Abdullah bin Wahb dari [Tamim Ad Dari] dia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimanakah sunnahnya, bila seorang musyrik menyerahkan dirinya di tangan seorang Muslim?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dialah yang lebih berhak akan keberlangsungan hidup dan matinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdullah bin Wahb -ia dikenal juga dengan Ibnu Maihab- dari Tamim Ad Dari. Sebagian mereka memasukkan Qabishah bin Dzu`aib di antara Abdullah bin Wahb dan Tamim Ad Dari, namun hal itu tidaklah shahih. [Yahya bin Hamzah] telah meriwayatkannya dari [Abdul Aziz bin Umar] dan di dalamnya ia menambahkan; [Qabishah bin Dzu`aib]. Kemudian menurut sebagian Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Namun, menurutku, sanad hadits ini tidaklah muttashil. Dan menurut sebagian yang lain, bahwa warisannya diserahkan kepada Baitul Mal, ini adalah pendapatnya Imam Asy Syafi'i, dan ia berdalih dengan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bahwa Al Wala`(perwalian) adalah bagi yang membebaskan."

tirmidzi:2038

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Sa'id bin Ya'qub] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adh Dhurais] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Salman] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada yang dapat mencegah takdir kecuali do'a dan tidak ada yang bisa menambah umur kecuali amal kebajikan." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Asid. Hadits ini adalah hasan gharib dari hadits Salman, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Ad Durais, adapun Abu Maudud ada dua orang salah satunya yang terkenal dengan sebutan Fiddah yaitu orang yang meriwayatkan hadits ini namanya Fidldlah Bashri, sedangkan yang lainnya bernama Abdul Aziz bin Abu Sulaiman, yang satu orang Bashrah, sedangkan yang lainnya orang Madinah dan keduanya hidup dalam satu masa.

tirmidzi:2065

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Manusia dikumpulkan pada hari kiamat dalam kondisi tanpa alas kaki, telanjang dan belum disunat." Kemudian beliau membaca: "Sebagaimana kami telah memulai panciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti kami tepati." (Al-Anbiyaa`: 104) dan makhluk pertama yang diberi pakaian adalah Ibrahim dan di antara para sahabat-sahabat kami ada yang diambil dari kiki dan kanan, aku berkata: Wahai Rabb, sahabat-sahabatku. Dikatakan: Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka buat-buat setelahmu, mereka tetap murtad sejak kau tinggalkan mereka. Lalu aku berkata seperti yang diucapkan hamba shalih: "Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al-Maa`idah: 118) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dengan sanad ini lalu ia menyebut sepertinya. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2347

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Muhajir] dari [Al 'Abbas] dari [Abu Sallam Al Habasyi] berkata: Umar bin Abdul Aziz mengutusku untuk menjadi tukang antar surat, Abu sallam berkata: Ketika masuk dia berkata: Wahai Amirul mukminin kendaraanku telah keberatan untuk dijadikan transportsi surat menyurat. lalu Umar bin Abdul aziz berkata: Wahai Abu Sallam, aku tidak ingin memberatkanmu akan tetapi karena telah sampai kepadaku hadits yang diriwayatkan olehmu yang kamu ceritakan dari [Tsauban] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dalam masalah telaga, maka aku ingin bertatap muka denganmu dalam masalah ini, Abu Sallam berkata: Tsauban telah menceritakan kepadaku dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Luasnya telagaku adalah seluas antara Aden sampai Oman Al Balqa', airnya lebih putih dari air susu, lebih manis dari madu dan cangkir-cangkirnya sebanyak bilangan bintang di langit, barangsiapa yang minum satu tegukan air darinya niscaya setelah itu tidak akan merasa haus selamanya, orang yang pertama kali akan mengunjunginya adalah orang orang fakir dari sahabat muhajirin, yang rambut kepalanya acak acakan, pakaiannya kumal dan mereka mereka yang tidak menikahi wanita wanita yang hidup dalam kemewahan, dan orang yang tidak dibukakan pintu (apabila bertamu atau mengetuk pintu rumah orang)." Umar berkata: Akan tetapi aku telah menikahi seorang wanita yang hidup dalam kemewahan, pintu-pintu rumah juga dibukakan bagiku, dan aku telah menikahi Fathimah binti 'Abdul Malik, tidak ada salahnya aku tidak membasuh kepalaku hingga menjadi acak acakan, aku tidak mencuci pakaian yang ada di tubuhku sampai menjadi kumal." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari jalur sanad ini, hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Tsauban] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, adapun Abu sallam Al Habasyi namanya adalah Mamthur dan dia adalah orang Syam yang tsiqah."

tirmidzi:2368

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Quthbah bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dari [Syimir bin Athiyyah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Ad Darda'] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan dicampakkan kepada penghuni neraka rasa lapar yang sebanding dengan siksa yang mereka alami, lalu mereka memohon pertolongan, kemudian mereka ditolong dengan diberi makanan dari "dhari" (pohon yang berduri) Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar, kemudian mereka memohon diberikan makanan lalu mereka diberi makanan yang menyumbat di kerongkongan, kemudian mereka teringat bahwa dahulu di dunia mereka mengobati tersumbatnya kerongkongan mereka dengan minuman, maka mereka memohon untuk diberi minuman, lalu dituangkanlah air mendidih kepada mereka dengan "Al Kalalib" (besi yang bengkok ujungnya digunakan untuk mengangkat daging dari kendi) yang apabila telah dekat ke wajah mereka menjadi gosonglah wajah mereka, dan apabila masuk ke dalam perut mereka niscaya akan memotong motong organ yang ada dalam perut mereka, lalu mereka berkata sesama mereka; 'Memohonlah kepada penjaga neraka Jahannam' namun mereka membacakan ayat 'Dan apakah belum datang kepada kamu rasul-rasulmu dengan membawa keterangan keterangan' Mereka menjawab: 'Benar, sudah datang.' penjaga-penjaga Jahannam berkata: 'Berdoalah kamu.' Dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka". (QS Ghafir: 50) Rasulullah berkata; "Lalu mereka berkata; 'Memohonlah kepada Malaikat Malik, ' maka mereka berkata; (Hai Malik Biarlah Tuhanmu membunuh kami saja) ". QS Az-Zukhrf: 77. Nabi berkata: "Dia menjawab; 'Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini) '." -Al A'masy berkata; 'Aku diberi tahu bahwa jarak antara permohonan mereka dengan jawaban Malaikat Malik kepada mereka adalah seribu tahun, '- Nabi berkata: "Lalu mereka saling berkata; 'Mohonlah kepada Rabb kalian karena tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada Rabb kalian'. Lalu mereka memohon; 'Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan dahulu kami adalah orang-orang yang sesat. Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari padanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), maka sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zhalim.'" QS Al Mukminun: 106-107. Nabi berkata: "Lalu Allah menjawab kepada mereka; 'Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku'." QS Al Mukminun: 108. Nabi berkata: "Maka ketika itu mereka putus asa dari segala kebaikan, dan ketika itu juga mereka meringkik dan menyesal serta celaka." Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Orang-orang tidak merafa'kan (menyambungkan sampai kepada Nabi) hadits ini". Abu Isa berkata; 'Kami mengetahui hadits ini hanya dari Al A'masy dari Syimir bin Athiyyah dari Syahr bin Hasyab dari Ummu Ad Darda' dari perkataan Abu Ad Darda', dan ia tidak marfu'. Adapun Qutbah bin Abdul Aziz, maka dia adalah seorang yang tsiqah menurut para ahli hadits".

tirmidzi:2511

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ishaq bin Musa Al Anshari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara periwayatan; "Hampir saja orang-orang mengencangkan untanya untuk menuntut ilmu, mereka tidak mendapatkan seorang alim yang lebih berilmu dari alim Madinah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan yaitu hadits Ibnu Uyainah. Dan diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ia berkata mengenai hadits ini, ia pernah ditanya; "Siapakah orang yang alim dari penduduk Madinah?" Ia menjawab; "Malik bin Anas." Ishaq bin Musa mengatakan; Aku mendengar Ibnu Uyainah berkata; "Yaitu Al Umari, orang yang zuhud, namanya Abdul Aziz bin Abdullah. Dan aku mendengar Yahya bin Musa berkata; Abdurrazzaq mengatakan; "Dia adalah Malik bin Anas. Sementara Al Umari adalah Abdullah bin Abdullah, keturunan 'Umar bin Al Khaththab."

tirmidzi:2604

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Makhzumi Al Madani] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak seorang mukmin atas mukmin lainnya ada enam, yaitu; menjenguknya apabila sakit, mengiringi jenazahnya apabila meninggal, memenuhi undangannya, mengucapkan salam apabila bertemu, mendo'akan YARHAMUKALLAAH (semoga Allah memberimu rahmat) apabila bersin, dan menasehatinya apabila tidak hadir atau hadir." Perawi berkata; Hadits ini hasan shahih, adapun Muhammad bin Musa Al Makhzumi Al Madani adalah tsiqah, Abdul Aziz bin Muhammad dan Ibnu Abu Fudaik telah meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2661

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] ia berkata, -dan diriwayatkan dari jalur lain- telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki mengenakan za'faran." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Isma'il bin 'Ulaiyah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan za'faran. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Adam] dari [Syu'bah]. Abu Isa berkata; "Makna makruhnya mengenakan za'faran bagi lelaki adalah bila dipakai untuk wewangian."

tirmidzi:2740

Telah di riwayatkan dari beberapa orang, dari Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Al Musayyab dari Sa'd bin Abu Waqqash ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjadikan kedua orang tua beliau sebagai tebusan untukku saat perang Uhud, beliau bersabda: "Lemparlah, demi ayah dan ibuku menjadi tebusanmu." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Sa'd bin Abu Waqqash] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan kedua orang tuanya sebagai tebusan untukku." Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2756