Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepadaku [Idris bin Yazid?], telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah ta'ala: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Ia berkata; dahulu orang-orang muhajirin ketika datang ke Madinah, orang-orang anshar diwarisi selain orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya karena persaudaraan yang telah Allah perintahkan diantara mereka. Kemudian tatkala turun ayat ini: "Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan….." ia berkata; ayat tersebut dihapus ayat: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Yaitu berupa pertolongan, nasehat, serta bantuan, berwasiat kepadanya dan warisan telah pergi.

AbuDaud:2533

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dzakwan] dari [Abu Salamah] dari [Abu Usaid As-Sa'idi] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, "Sebaik-baik rumah Anshar adalah Bani Najjar, kemudian Bani Abdul Asyhal, kemudian Bani Al Harits bin Khazraj, kemudian Bani Sa'idah" kemudian berkata; "Setiap rumah kaum Anshar adalah baik". Sa'ad bin 'Ubadah berkata; kami menjadikan urutan yang keempat adalah berilah pelana pada keledaiku. Anak saudaraku berkata; apakah kamu mau dikembalikan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, cukuplah bagimu untuk urutan yang ke empat.

ahmad:15472

Telah menceritakan kepada kami [Ash-Shaltu bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Idris] dari [Tholhah bin Musharrif] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: Firman Allah yang berbunyi (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris), dia berkata; artinya: itulah warisan. Dan ayat (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) ia berkata: ketika orang-orang muhajirin sampai di Madinah, seorang Muhajir mewarisi orang Anshar yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan karena persaudaraan yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantara mereka. Ketika ayat ini turun maka ayat ini menghapus ketentuan tersebut. Dan ayat tidak dipraktekkan lagi kecuali saling tolong menolong (antara Muhajirin - Anshar), pemberian dan nasehat sedangkan warisan telah dihapus dan diberi wasiat.

bukhari:2128

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma tentang firman Allah Ta'ala QS al Isra' ayat 60: ("Dan tidaklah kami jdikan mimpi yang Kami perlihatkann kepadamu melainkan sebagai ujian bagi manusia"). Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; "Itu adalah penglihatan mata telanjang yang diperlihatkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam beliau di Isra' menuju Baitul Maqdis". Dan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma juga berkata; bahwa lanjutan ayat yang artinya: ("dan begitu pula pohon yang terkutuk di dalam al Qur'an.".) maksudnya adalah pohon zaqqum (di neraka) ".

bukhari:3599

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Aiman] dari [Ayahnya] dia berkata, aku pernah menemui [Jabir] radliallahu 'anhu, "Ketika kami menggali parit pada peristiwa khandaq, sebongkah batu yang sangat keras menghalangi kami, lalu para sahabat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Batu yang sangat keras ini telah menghalangi kami dalam menggali parit, lalu beliau bersabda: "Aku sendiri yang akan turun." Kemudian beliau berdiri (di dalam parit), semntara perut beliau tengah diganjal dengan batu (karena lapar). Semenjak tiga hari kami lalu tanpa ada makanan yang dapat kami rasakan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kampak dan memukulkan pada batu tersebut hingga ia menjadi pecah berantakan -atau hancur-. Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk ke rumah." Setelah itu kukatakan kepada isteriku, "Aku melihat pada diri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang aku sendiri tidak tega melihatnya, apakah kamu memiliki sesuatu (makanan)?" isteriku menjawab, "Aku memiliki gandum dan anak kambing." Kemudian ia meyembelih anak kambing tersebut dan membuat adonan gandum hngga menjadi makanan dalam tungku, setelah itu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara adonan mulai matang, dan periuk berada diantara dua tungku api dan hampir masak, maka aku berkata, "Aku memiliki sedikit makanan, " maka berdirilah wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan satu atau dua orang saja. Beliau bersabda: "Untuk berapa orang?" Lalu aku memberitahukan kepada beliau, beliau bersabda: "Tidak mengapa orang banyak untuk datang." Beliau bersabda lagi: "Katakan kepada isterimu, jangan ia angkat periuknya dan adonan roti dari tungku api hingga aku datang." Setelah itu beliau bersabda: "Bangunlah kalian semua." Bergegas kaum Muhajirin dan Anshar berdiri berangkat, ketika Jabir menemui Isterinya, dia berkata, "Waduh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah datang bersama kaum Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang bersama mereka." Isteri Jabir berkata, "Memang beliau (Rasulullah) memintamu yang demikian?" Jabir menjawab, "Ya, begitu." Lalu Rasulullah berkata: "Masuklah dan jangan berdesak-desakan." Kemudian Rasulullah mencuil-cuil roti dan ia tambahkan dengan daging, dan ia tutup periuk dan tungku api. Selanjutnya beliau ambil dan beliau dekatkan kepada para sahabatnya. Lantas beliau ambil kembali periuk itu dan terus menerus beliau lakukan antara mencuili roti dan menciduknya hingga semua sahabat kenyang dan masih menyisakan sisa. Setelah itu beliau bersabda: "Sekarang makanlah engkau (maksudnya isteri Jabir) dan kalau bisa, hadiahkanlah kepada yang lain, sebab orang-orang, banyak yang masih kelaparan."

bukhari:3792

Telah menceritakan kepadaku [Ash Shalt bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Idris] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] mengenai firman Allah; Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta….. (An Nisa: 33). Ibnu Abbas berkata; Yaitu dijadikan pewaris. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya. Dahulu tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, orang Muhajirin dapat mewariskan kepada orang Anshar walaupun tidak ada hubungan kekerabatan. Hanya sebatas tali persaudaraan yang telah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara mereka. Tatkala ayat ini turun: Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta….. (An Nisa: 33). Maka kebiasaan itu dihapus. Selanjutnya ayat: Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya, hal ini menunjukan bolehnya saling menolong, melayani, memberi nasihat, memberi wasiat selelah dihapuskannya saling mewarisi di antara mereka. Demikian juga Abu Usamah mendengar hal ini dari Idris dan Idris mendengar dari Thalhah.

bukhari:4214

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] berkenaan dengan ayat …Dan Kami tidak menjadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk dalam Al Qur'an…, (Al Isra: 60) ia mengatakan; ia adalah mimpi yang diperlihatkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada malam beliau diIsra-kan ke Baitul Maqdis, dan pohon yang dilaknat di dalam al Qur'an yaitu pohon Zaqqum."

bukhari:4347

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, mengenai ayat; 'Dan tidaklah Kami jadikan mimpi yang Kami perlihatkan kepadamu selain sebagai cobaan bagi manusia', dia menuturkan; itu adalah mimpi sorotan mata jahat yang diperlihatkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika beliau diisra'kan ke baitul maqdis, dan dia mengatakan mengenai ayat; 'Dan pohon terlaknat dalam alquran' (QS. Al Isra-60), yaitu pohon zaqqum.

bukhari:6123

telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] mengatakan, aku berkata kepada [Abu Usamah], telah menceritakan kepadamu [Idris], telah menceritakan kepada kami [Thalhah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], mengenai ayat: "WALIKULLIN JA'ALNAA MAWAALIYA (bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya" (QS. ANnisa'; 33) "WALLADZIINA 'AAQADAT AIMAANAKUM (Dan jika ada orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya" (QS. ANnisa; 33) dia berkata; 'Dahulu orang-orang muhajirin ketika datang ke Madinah, orang anshar mewarisi orang muhajirin yang bukan kerabatnya, dengan pertimbangan ukhuwah yang dibangun oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantara mereka, maka tatkala turun ayat: "WALIKULLIN JA'ALNAA MAWAALIYA (bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya" (QS. Annisa'; 33), Allah menghapusnya dengan ayat: "WALLADZIINA 'AAQADAT AIMAANAKUM (Dan jika ada orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka" (QS. ANnisa; 33).

bukhari:6250

Telah menceritakan kepada kami [Jubbarah bin Al Mughallas] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abu Al Musawir] dari [Abu Burdah] dari [ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah mengumpulkan para makhluk-Nya di hari Kiamat, maka ummat Muhammad diizinkan untuk bersujud, maka mereka sujud hingga lama, kemudian di katakan kepada mereka: "Angkatlah kepala kalian, sesungguhnya Kami telah menjadikan tebusan kalian dari api neraka."

ibnu-majah:4281

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Thalhah bin Yahya] dari ['Aisyah binti Thalhah] dari ['Aisyah] dia berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami, lalu kami berkata; "Telah dihadiahkan hais untuk kami, dan kami sisakan sebagian untuk engkau." Maka beliau bersabda: " aku sedang berpuasa." Lalu beliau berbuka."

nasai:2286

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100