Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muslim dan Ibrahim] dengan makna, dari [Wuhaib] dari [Mush'ab bin Muhammad] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, apabila dia bertakbir maka bertakbirlah kalian dan janganlah kalian bertakbir hingga dia bertakbir, apabila dia rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga dia rukuk, apabila dia mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah' (Allah mendengar kepada orang yang memujiNya), maka ucapkanlah, 'Allahumma Rabbanaa Walakal Hamdu' (Ya Allah, wahai Rabb Kami, segala puji hanya bagiMu). Muslim menyebutkan (dengan lafazh); Walakalhamdu. Apabila dia sujud maka sujudlah kalian dan janganlah kalian sujud hingga dia sujud, apabila dia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri dan apabila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semua dengan duduk." Abu Dawud menyebutkan; Allahumma Rabbana Lakalhamdu, telah memahamkan saya sebagian sahabat kami, dari [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Adam Al-Mishshishi] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, " dengan hadits ini, dan dia menambahkan; Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian. Abu Dawud berkata; Tambahan ini, yakni, "Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian", tidaklah terhafal, dan kesalahan pada kami dari Abu Khalid.

AbuDaud:511

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Mulazim bin 'Amr], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq], ia berkata; [Thalq bin Ali] telah mengunjungi Kami pada Bulan Ramadhan hingga sore dan berbuka bersama Kami, kemudian dia melakukan shalat sebagai Imam bagi Kami pada malam itu, dan melakukan witir, kemudian dia turun kemasjidnya dan melaksanakan shalat menjadi imam bagi sahabat-sahabatnya hingga tatkala tinggal shalat witir, ia mempersilahkan seseorang kedepan dan mengatakan kepadanya: shalat witirlah kamu sebagai imam bagi sahabat-sahabatmu, karena aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada dua witir dalam semalam!"

AbuDaud:1227

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Qasim bin Muhammad] dan [Ibrahim], ia mengaku bahwa ia telah mendengarnya dari keduanya, dan tidak dapat membedakan antara hadits ini dari hadits ini dan hadits ini dari hadits ini. Mereka berkata; telah berkata [Ummul mukminin]; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengirim hewan kurban, dan aku yang menjalin kalung-kalung hewan tersebut dengan tanganku dari bulu yang ada pada Kami, kemudian pada pagi hari beliau dalam keadaan tidak berihram, beliau melakukan apa yang dilakukan seorang laki-laki kepada isterinya.

AbuDaud:1496

Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan yaitu Ibnu 'Uyainah] dari [Abdul Karim Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkanku menyembelih untanya dan membagikan kulitnya serta segala yang ada diatasnya, dan beliau memerintahkan agar aku tidak memberikan sesuatupun kepada orang yang menyembelih. Beliau bersabda: "Kami akan memberinya dari diri Kami."

AbuDaud:1506

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah] berkata; wahai anak saudariku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melebihkan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam membagi waktu tinggalnya bersama kami. Setiap hari beliau mengelilingi kami semua dan mendekat kepada seluruh isteri tanpa menyentuh hingga sampai kepada rumah isteri yang hari itu merupakan bagiannya, kemudian beliau bermalam padanya. Sungguh Saudah binti Zam'ah ketika telah berusia lanjut dan takut ditinggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, hariku untuk Aisyah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hal tersebut. Ia berkata; kami katakan; mengenai hal tersebut dan orang yang semisalnya, Allah Ta'ala menurunkan ayat: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz."

AbuDaud:1823

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] secara makna, dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda sementara tidak diyakini kuda tersebut akan menang, maka hal tersebut bukanlah judi, dan barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda dan telah diyakini kuda tersebut akan menang maka hal tersebut adalah judi." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Sa'id bin Basyir], dari [Az Zuhri], dengan sanad 'Abbad dan maknanya. Abu Daud berkata; hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] serta [Syu'aib], dan ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari [beberapa ahli ilmu]. Dan ini lebih shahih menurut kami.

AbuDaud:2215

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], telah menceritakan kepada kami [Khalid], dari [Isma'il bin Abu Khalid], dari [saudaranya], dari [Bisyr bin Qurrah Al Kalbi], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa], ia berkata; aku pergi bersama dua orang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian salah seorang diantara mereka bersaksi (memohon), kemudian berkata; kami datang agar engkau mempekerjakan kami untuk mengurusi pekerjaan engkau. Dan yang lain berkata; seperti perkataan sahabatnya. Kemudian beliau berkata; sesungguhnya saudara-saudara kalian di sisi kami (paling banyak melakukan khianat) yang meminta pekerjaan. Abu Musa meminta maaf kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku tidak mengetahui kenapa mereka datang, dan beliau tidak mempekerjakan mereka mengurusi sesuatupun, hingga beliau meninggal.

AbuDaud:2541

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhammad bin Khallad Abu Umar], ia berkata; kami memiliki takaran yang disebut Makkuk Khalid, dan hal itu adalah (setara) dua kilo dengan kiloan Harun. Muhammad berkata sha' Khalid adalah (setara) sha' Hisyam bin Abdul Malik.

AbuDaud:2854

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Fayyadh], telah menceritakan kepada kami [ayahku]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Fayyadh], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah], ia berkata; tidak ada penimbunan dalam kurma. Ibnu Al Mutsanna berkata dari [Al Hasan], kemudian kami katakan kepadanya; jangan engkau katakan; dari Al Hasan! Abu Daud berkata; hadits ini menurut kami adalah batil. Abu Daud berkata; dahulu Sa'id bin Al Musayyab menimbun biji kurma, dedaunan yang berguguran, serta bebijian. Dan aku mendengar Ahmad bin Yunus berkata; aku mendengar Sufyan mengenai menimbun Al Qatt (jenis tumbuh-tumbuhan), ia berkata; dahulu mereka tidak suka menimbun. Dan aku bertanya kepada Abu Bakr bin 'Ayyasy, kemudian ia berkata; timbunlah!

AbuDaud:2991

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika digadaikan maka susu hewan boleh diperah sesuai dengan nafkah yang diberikan kepada hewan tersebut, dan punggung hewan boleh dinaiki. Orang yang menaiki dan memerah wajib memberikan nafkahnya." Abu Daud berkata, "Menurut kami hadits ini lebih shahih."

AbuDaud:3059

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] serta [Abbas Al 'Anbari] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abdullah bin Bahir] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang yang telah] mendengar [Farwah bin Musaik] berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, lahan kami yang bernama tanah Abyan adalah tanah yang memiliki tanaman serta subur, tanah ladang kami, sesungguhnya tanah tersebut berwabah... -atau dia mengatakan; wabahnya keras- kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkan tanah tersebut, sesungguhnya bersinggungan dengan penyakit adalah kebinasaan."

AbuDaud:3422

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Zur'ah bin Abdurrahman bin Jarhad] dari [Ayahnya] ia berkata, " [Jarhad] adalah termasuk para penghuni Shuffah. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di antara kami, sementara pahaku terbuka. Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya paha adalah aurat."

AbuDaud:3498

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] berkata, "Ummu Mubasysyir berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat sakit yang menghantarkan beliau kepada kematian, "Apa yang engkau keluhkan ya Rasulullah? Aku tidak mengeluhkan apapun atas anakku kecuali daging kambing beracun yang ia makan bersamamu waktu di Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku juga tidak mengeluhkan apapun selain daging kambing beracun itu, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematian)." Abu Dawud berkata, "Barangkali Abdurrazaq menceritakan hadits ini secara mursal dari Ma'mar, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan barangkali ia juga menceritakan hadits dari Az Zuhri, dari 'Abdurrahman bin Ka'b bin Malik." Abdurrazaq menyebutkan bahwa Ma'mar menceritakan hadits ini kepada mereka sekali waktu secara mursal. Namun, sekali waktu mereka yang menulisnya sedangkan dia menceritakannya kepada mereka. Dan semua itu menurut kami shahih" Abdurrazaq berkata, "Ketika Ibnul Mubarak datang kepada Ma'mar, maka Ma'mar menyandarkan kepada Ibnu Mubarak beberapa hadits yang ia mauqufkan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Abdullah bin ka'b bin malik] dari ibunya Ummu Mubasysyir. Abu Sa'id Ibnul A'rabi berkata; demikian ia berkata dari ibunya. Namun yang benar adalah; dari [bapaknya], dari [Ummu Mubasysyir], ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... lalu ia menyebutkan sesuai makna hadits Makhlad bin Khalid, seperti hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr Ibnul Bara bin Ma'rur meninggal, maka beliau mengutus seseorang kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" -lalu ia menyebutkan seperti hadits Jabir- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk menghukum wanita tersebut, maka wanita itu pun dibunuh." Dan ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3913

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Ibnul Minhal] ia berkata; Aku mendengar [Hammad bin Salamah] mentafsirkan hadits, 'Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah', ia berkata, "Menurut kami, ini adalah perjanjian yang Allah ambil saat mereka masih berada di tulang sulbi bapak-bapak mereka. Yaitu saat Allah berfirman: '(Bukankah Aku Tuhanmu, mereka menjawab, "Betul, (Engkau Tuhan kami)." -Qs. Al A'raf: 172-.

AbuDaud:4093

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Budail] dari [Abdul karim] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari Bapaknya dari [Abdullah bin Abul Hamsa] ia berkata, "Aku pernah membeli sesuatu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebelum beliau diutus menjadi Nabi. Lalu beliau masih mempunyai sisa harga, maka aku memberi janji untuk datang menemuinya di tempat tersebut. Tetapi aku lupa dan baru ingat setelah tiga hari, lalu aku datang menemui beliau, dan ternyata beliau telah ada di tempat tersebut. Beliau bersabda: "Wahai anak muda, kamu telah memperberat diriku dengan membuatku berdiam diri di sini selama tiga (hari) untuk menunggumu." Abu Dawud berkata, " [Muhammad bin Yahya] menurut kami adalah Abdul Karim bin Abdullah bin Syaqiq." Abu Dawud berkata, "Beginilah riwayat itu sampai kepada kami; dari Ali bin Abdullah." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa [Bisyr bin As Sari] meriwayatkannya dari [Abdul karim bin Abdullah bin Syaqiq]."

AbuDaud:4344

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya mulut kalian penuh dengan muntahan, maka itu lebih baik dari pada penuh dengan syair." Abu Ali berkata, "Telah sampai kepadaku dari Abu Ubaid, bahwa ia berkata, "Maksudnya adalah, hendaknya hatinya penuh dan tersibukkan dengan bacaan Al-Qur'an dan dzikir kepada Allah. Sebab menurut kami, jika hati itu terisi penuh dengan Al-Qur'an dan ilmu, maka kerongkongannya tidak akan terisi dengan syair. Dan sesungguhnya dalam kefasihan itu terdapat sihir. Ia berkata, "Seakan-akan makna dari 'penjelasan yang berlebihan' itu adalah dengan jalan memuji manusia dan meyakinkannya hingga hati orang lain berpaling kepada ucapannya. Lalu ia mencela orang lain dan meyakinkannya sehingga hati orang lain condong kepada perkataannya. Seolah-olah ia menyihir para pendengarnya dengan kefasihannya tersebut."

AbuDaud:4356

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Bapaknya] berkata; kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Setelah kami melaksanakan Umrah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada kami, "Nikahilah para wanita itu dengan cara mut'ah (nikah dalam jangka waktu tertentu)." (Sabrah Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; istimta' menurut kami adalah hari pernikahan. Lalu kami menawarkan hal itu kepada para wanita, namun mereka menolaknya kecuali ditentukan jangka waktunya. Lalu hal ltu kami sampaikan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau bersabda: "Lakukanlah", lalu saya berangkat bersama dengan anak pamanku dengan membawa mantel, namun mantelnya lebih baik daripada mantelku, hanya saya lebih muda darinya. Kami menemui wanita dan menawarkan diri kami, ternyata dia suka dengan kemudaanku namun dia juga suka dengan mantel temanku. (wanita itu) berkata; mantel itu sebagaimana mantel yang lainnya. Lalu saya menikahinya, dengan masa waku sepuluh hari. Saya tinggal bersama dengannya pada malam itu, lalu pada pagi hari saya berangkat ke masjid, ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang berada di antara pintu dan kamar, beliau berkhutbah dan bersabda: "Ketahuilah wahai manusia, dahulu saya mengijinkan kepada kalian nikah mut'ah. Namun sekarang Allah subhanahu wata'ala telah mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Siapa yang telah memilikinya maka lepaskanlah dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada mereka sedikitpun.

ahmad:14810

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rosyid] berkata; Saya pernah bertemu dengan [At Tanuhi] utusan Hirqol kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Hims. Saya memiliki seorang tetangga tua yang sudah hampir meninggal, saya bertanya, maukah kamu beritahukan surat Hirqol kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya? Maka dia menjawab, ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sampai di Tabuk, lalu beliau mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Hirqol. Tatkala datang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya, dia memanggil para tokoh petinggi Romawi dan para panglimanya, ditutuplah pintu di antara mereka. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; orang ini telah sampai sebagaimana kau lihat, dia telah mengutus kepadaku dan mengajakku kepada tiga hal. Dia mengajakku untuk mengikuti agamanya atau kita harus menyerahkan kepadanya apa yang telah dipanen dari tanah kita atau kita memeranginya. Demi Alloh. Sunguh kalian tahu, apa yang kalian dapatkan pada kitab-kitab yang ada, sungguh dia akan mengambil apa yang ada di bawah kakiku, marilah kita mengikuti pada agamanya atau kita memberikan harta kita saja. Lalu mereka berkata dengan perkataan yang penuh kemarahan dengan satu suara sehingga mereka melepaskan pakaian kebesaran mereka. Mereka berkata; anda mengajak kami untuk meninggalkan Agama Nasrani atau kami menjadi budak bagi Arab yang datang dari Hijaz. Dia menyangka jika dia meninggalkan mereka maka Romawi akan hancur, maka dia sangat sayang kepada mereka dan dia tidak mau. Dan berkata; saya mengatakan hal itu kepada kalian, agar saya mengetahui kekukuhan pada urusan kalian, lalu dia mengundang seorang laki-laki dari Arab Tujib, dia adalah orang Arab Nasrani. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; panggilkan kepadaku seorang yang hafal hadits dan bisa berbahasa Arab, yang akan saya utus untuk menjawab surat tersebut, lalu saya di bawa pada Hirqol yang menyerahkan kepadaku suatu surat. Lalu dia (Hirqol) berkata; pergilah dengan membawa suratku ini kepada orang ini, maka saya (At Tanuhi) tidak menyia-nyiakannya, dia menyuruhku menghafal tiga hal. Lihatlah apakah dia menyebutkan lembarannya yang dia tulis kepadaku dan lihatlah tatkala dia membaca tulisanku, apakah dia menyebutkan malam. Lihatlah pada punggungnya apakah ada sesuatu yang meragukanmu. Lalu saya berangkat membawa suratnya sampai saya di Tabuk. Beliau (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) sedang berada ditengah-tengah sahabatnya, yang sedang menjulurkan kakinya pada air. Lalu saya bertanya, di manakah sahabat kalian? Ada yang menjawab, dia ada di sini. Lalu saya menemuinya dengan berjalan sehingga saya duduk di depannya lalu saya serahkan tulisanku lalu beliau meletakkannya di pangkuannya. Lalu bersabda: "Dari mana kamu?" Saya menjawab, saya adalah satu Tanukh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah termasuk orang Islam yang lurus yaitu agama bapak kalian Ibrahim. Saya menjawab, saya adalah utusan suatu kaum, yang beragama dengan suatu agama yang tidak akan saya tinggalkan sehingga saya kembali kepada mereka. Lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tertawa dan bersabda: "kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." Wahai saudara Tanukh, saya telah menulis suratku kepada Kisra, lalu dia meRabeknya dan Alloh akan meRabeknya dan meRabek kerajaannya. Saya mengirim suratku kepada Najasyi dengan sebuah lembaran, lalu dia membakarnya dan Alloh akan membakarnya dan membakar kerajaannya. Saya telah mengirim kepada temanmu sedang lembaran, lalu dia memegangnya dan orang-orang akan tetap mendapatkan darinya kejelekan walau dalam hidupnya baik. Saya berkata; ini adalah satu dari tiga hal yang dia pesankan kepadaku, lalu saya mengambil satu anak panah dari tempatnya lalu saya tulis dalam kulit pedangku lalu beliau telah menyerahkan lembaran pada seseorang dari sebelah kirinya. Saya bertanya, siapakah orang yang akan membawa surat kalian yang akan membacakan dan kalian? Mereka menjawab, Mu'awiyah. Ternyata dalam surat sahabatku dia mengajakku kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka di manakah neraka? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Alloh, di mana malam jika telah datang waktu siang". (utusan itu) berkata; lalu saya mengambil anak panah dari tempatnya lalu saya menuliskan pada pedangku setelah beliau selesai membaca suratku, beliau bersabda: " kamu mendapatkan hak, kamu adalah utusan, jika ada pada kami sesuatu yang akan kami berikan kepadamu. kami sedang kehabisan bekal" (utusan itu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berada pada tengah-tengah mereka memanggilnya. Dia berkata; saya yang akan memberinya hadiah, lalu dia membuka barangnya, ternyata dia membawa perhiasan yang berwarna kuning, lalu dia meletakkannya di pangkuanku, lalu saya bertanya siapakah yang telah memberi hadiah, ada yang mengatakan dia adalah 'Utsman. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang akan memberikan penginapan kepada orang ini?" Lalu ada seorang pemuda dari Anshor yang berkata; saya. Lalu pemuda itu berdiri dan saya berdiri bersamanya sampai ketika saya telah keluar dari kelompok majlis. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan berkata; kemari wahai saudara Tanukh, lalu saya menemui panggilanya sehingga saya berdiri dari tempat dudukku yang tadi saya berada di situ. Lalu beliau membuka cara duduk ihtiba'nya (duduk dengan mengumpulkan kedua lututnya ditaruh di depan dada). Lalu beliau bersabda: "Kesinilah, lakukan apa yang kau diperintahkan, lalu saya melihat ke belakang punggungnya, ternyata saya melihat stempel di pundak yang paling atas seperti bekas bekam yang besar".

ahmad:15100

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abdullah bin Bahir] berkata; telah mengabarkan kepadaku [seseorang] yang telah mendengar [Farwah bin Musaik Al Muradi], berkata; saya bertanya Wahai Rasulullah, tanah yang di tempat kami yang bernama 'Abyan' itu adalah tempat kesayangan kami dan harta pusaka yang kami dapatkan dari negeri lain, namun sekarang terjangkiti wabah, atau berkata di dalamnya ada wabah yang sangat dahsyat. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tinggalkan saja, karena mendekati lokasi yang terkena penyakit sama artinya dengan kehancuran."

ahmad:15182

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Rouh] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Sa'id bin Abu Husain] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ibnu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; saya shalat ashar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Setelah mengucapkan salam, beliau bangkit dengan segera, beliau temui sebagian istrinya, lalu beliau muncul, beliau lihat wajah para sahabatnya yang merasa terherAn heran. Hati beliau merasa kacau dengan emas itu. Beliau bersabda: "Ketika sedang shalat saya teringat sebiji emas atau perak yang kami punyai dan saya tidak suka jika itu berlangsung sampai sore atau sampai malam di rumah kami. Lalu saya memerintahkan agar di bagikan. Ahmad bin hanbal berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairy] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Sa'id] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pulang ketika shalat asar, lalu menyebutkan secara makna.

ahmad:15565

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath-Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Athar] dari [Yahya bin Abu Katsir] [Abu Salamah] menceritakannya, [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] mengabarinya dari [Bapaknya] dia menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di tempat penyembelihan dan seorang laki-laki dari Anshar. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membagikan daging sembelihan, sedangkan (orang Anshar) tidak mendapatkan bagian juga orang yang berkurban sedikitpun. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memotong kepala daging hewan sembelihan tersebut lalu memberikannya kepadanya dan dia membagi-bagikan darinya kepada beberapa orang, lalu beliau juga memotong kuku hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada orang yang berkurban. Kami mendapatkan dari bagian hewan kurban itu yang terwarnai oleh pohon pacar.

ahmad:15879

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Hujain] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Bara`] dari [pamannya, Abu Burdah] dia berkata; Wahai Rasulullah, kami telah menyembelih kambing milik kami. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apakah sebelum shalat (idul adha)?." saya menjawab, Ya. Beliau bersabda: "Itu sudah terhitung kambing sembelihan." Dia berkata; Wahai Rasulullah, kami memiliki unta yang baru berumur enam bulan lebih yang lebih saya sukai daripada yang berumur satu tahun, beliau bersabda: "Itu boleh baginya dan tidak boleh bagi orang selainnya."

ahmad:15888

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] yaitu Ibnu Fadlalah berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Rabi'ah Al Aslami] berkata; saya melayani Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu unuk menanggung beban-beban pernikahan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda", lalu beliau memalingkan dariku, lalu saya melayaninya dan tetap melayaninya. Selanjutnya beliau bersabda yang kedua kalinya, "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?", lalu saya menjawab, "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu untuk menanggung beban-beban kerumahtanggaan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda, lalu beliau berpaling dariku." Lalu saya merenung diri dan berkata; "Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pasti lebih tahu terhadap segala yang hal yang mendatangkan kemaslahatan dunia dan akheratku daripada aku sendiri. Demi Allah, Seandainya beliau mengatakan menikahlah, tentu saya menjawab, 'Ya Wahai Rasulullah, perintahkan terserah anda. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" lalu saya menjawab 'Perintahlah aku sekehendak anda". Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluarga si 'A' salah satu perkampungan dari Anshar, yang karena tinggal disana lantas ia bermalAs malasan melayani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan katakan kepada mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada kalian, bahwa nabi menyuruh kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah salah seorang wanita dari mereka". Lalu saya pergi dan saya katakan kepada mereka, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengutusku kepada kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah", lalu mereka berkata; 'Selamat datang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan selamat datang utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tidaklah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kembali kecuali keperluannya telah terpenuhi. Mereka menikahkanku, mereka berbuat baik kepadaku. Mereka tidak memintaku bukti, lalu saya pulang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih. Beliau bertanya, "Kenapa kamu Wahai Rabi'ah?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah mendatangi suatu kaum yang sangat mulia, mereka menikahkanku, memuliakanku dan berlemah lembut terhadapku. Mereka tidak meminta bukti sedikitpun, hanya sayang saya tidak memiliki mas kawin." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Buraidah Al Aslami, kumpulkanlah untuknya sebiji emas". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan sebiji emas untukku, saya mengambilnya, lalu saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau bersabda: "Bawalah ini kepada mereka dan katakan kepada mereka ini adalah maskawinnya',. Mereka pun menyetujuinya dan menerimanya dan berkata 'Mas kawin seperti ini sudah sangat banyak dan baik sekali. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih, lalu beliau bertanya Wahai Rabi'ah kenapa kamu bersedih? Saya menjawab, Wahai Rasulullah, saya tidak pernah melihat kaum yang lebih mulia dari mereka, mereka rela dengan apa yang saya berikan dan mereka berbuat sangat baik dan berkata; ini adalah sangat banyak dan bagus. Hanya sayang saya tidak punya sesuatu apa yang saya gunakan untuk mengadakan walimah. Beliau bersabda: "Wahai Buraidah, tolong kumpulkan kambing untuknya". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan kambing yang banyak dan gemuk, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku 'Pergilah dan temuilah 'Aisyah dan katakan kepadanya agar dia mengirim beberapa keranjang berisi makanan', lalu saya mendatanginya dan aku katakan kepadanya segala yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan kepadaku. Lalu dia berkata; 'Ini keranjang berisi sembilan Sha' gandum, demi Allah, dan jika ada makanan lain besok hari maka ambillah.' Lalu saya mengambilnya dan saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya kabarkan kepada beliau apa yang dikatakan 'Aisyah, lalu beliau bersabda: "Bawalah barang-barang ini ke sana, dan katakan kepada mereka agar mereka pergunakan untuk membuat roti". Lalu saya berangkat ke sana, saya membawa kambing dan saya berangkat bersama beberapa orang dari Aslam, lalu seorang dari Aslam berkata 'Tolong besok barang-barang ini telah diolah menjadi roti '. Maka saya datangi mereka dan saya juga membawa kambing bersama beberapa orang Aslam, lantas salah seorang dari Aslam mengatakan 'tolong besok gandum ini besok sudah diolah menjadi roti, dan kambing ini telah dimasak'. Mereka menjawan 'Untuk membuat roti maka cukuplah kami saja, namun untuk menyembelih kambing, kalianlah yang mengerjakan'. Kontan kami mengambil kambing yang ada, saya bersama dengan beberapa orang Aslam. Kami menyembelihnya lalu kami bersihkan. Kami memasaknya dan sudah siaplah pada kami segala daging dan roti, saya mengadakan walimah dengan mengundang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. lalu (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi tanah kepadaku dan juga kepada Abu Bakar, rupanya dunia telah datang, lalu kami kami saling berselisih dalam masalah pelepah kurma, saya katakan mayang itu dalam batasanku sedang Abu Bakar berkata 'mayang itu dalam batas tanahnya sehingga terjadilah cekcok antara saya dan Abu Bakar. Lalu Abu Bakar berkata dengan perkataan yang tak sepantasnya sehingga ia menyesalinya dan merasa bersalah, ia pun berkata kepadaku 'Wahai Rabi'ah balaslah ucapkanku yang tak sepantasnya kepadaku sehingga menjadi pembalasan yang sebanding". Saya menjawab 'Tidak sudi, saya tidak bakalan melakukannya', Abu Bakar berkata; 'Baiklah, sekarang kamu katakan atau aku yang akan meminta pertolongan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu. Saya tetap berkata; 'Saya tidak sudi melakukannya.' Lantas Abu Bakar menolak tanah itu sebagai milikku sehingga ia temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mengikutinya, lalu datanglah beberapa orang dari Aslam sembari menyumpah serapahiku 'Semoga Allah merahmati Abu Bakar, ada masalah apa hingga dia meminta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu dan dia mengatakan kepadamu sampai begini-begini? Saya jawab, apakah kalian tidak tahu siapa dia, dia adalah satu-satunya sahabat nabi yang menemaninya dalam gua ketika hanya berdua, dia adalah orang yang memiliki kedudukan tinggi di kalangan kaum muslimin, salahnya dia tidak menoleh kemana-mana lantas memandang kalian menolongku untuk mengalahkannya, maka dia pun marah. Lantas Abu Bakar pun mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan harapan nabi pun marah kerena kemarahannya, lantas Allah marah karena kemarahan keduanya, sehingga Rabi'ah akan celaka. Mereka berkata 'Apa yang kau perintakan kepada kami.' Pulanglah saja kalian, kata rabiah. Lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya ikuti sendirian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saya sampaikan segala hal ihwal kejadian tersebut sampai beliau mengangkat kepalanya kepadaku dan berkata; Wahai Rabi'ah apa yang terjadi antara kamu dengan As Shididiq?, saya menjawab 'Wahai Rasulullah, telah terjadi begini dan begitu.' Dia mengatakan kepadaku suatu kalimat yang sebenarnya dia pun muak terhadap ucapan itu, lalu dia mengatakan kepada ku; 'Katakanlah sebagaimana yang aku katakan sehingga hal itu menjadi qishah', namun saya menolaknya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Benar, janganlah kau balas kepadanya tapi katakanlah 'Semoga Allah mengampuni kamu Wahai Abu Bakar', lalu saya berkata 'Semoga Allah mengampunimu Wahai Abu Bakar". Al Hasan berkata; lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang dengan keadaan menangis.

ahmad:15982

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Amru] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Busr Al Mazini] ia berkata, "Bapakku mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan. Beliau kemudian datang bersamaku, ketika hampir tiba di rumah aku bergegas memberitahukan kepada kedua orang tuaku. Keduanya lantas keluar dan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami lantas menyiapkan tempat dengan menghamparkan tikar yang terbuat dari kulit domba, maka beliau pun duduk di atasnya. Kemudian bapakku berkata kepada ibuku, "Bawakanlah makananmu." Maka ia pun datang dengan membawa mangkuk besar berisi tepung yang sudah dicampur dengan air dan garam. Aku lalu meletakkannya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Ambillah dengan membaca 'Bismillah.' Ambillah dari sekelilingnya dan tinggalkanlah bagian atasnya. Karena sesungguhnya barakah itu terdapat di sekelilingnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian makan dan kami pun makan bersamanya, beliau lalu menyisakan sedikit makanan tersebut. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAGHFIR LAHUM, WARHAMHUM, WA BAARIK LAHUM FIIMAA RAZAQTAHUM (Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka, dan berikanlah keberkahan atas mereka serta lapangkanlah rezeki atas mereka."

ahmad:17018

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Sa'id bin Abu Husain] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Uqbah bin Harits] ia berkata; Saya pernah shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah beliau salam, beliau segera berdiri dan masuk ke dalam rumah salah seorang dari isteri-isterinya. Kemudian beliau keluar dan melihat keheranan pada wajah-wajah sahabatnya. Beliau bersabda: "Pada saat shalat tadi, saya teringat akan Tibr (batangan emas/perak) yang ada pada kami, dan saya tidak suka kalau benda itu bersore atau bermalam hari pada kami, sehingga saya memerintahkan untuk membagi-bagikannya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Sa'id] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Uqbah bin Harits] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung beranjak setelah beliau menunaikan shalat Ashar. Ia pun menyebutkan maknanya.

ahmad:18611

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Mis'ar] dari [Hammad] ia berkata; "Air kencing menurut kami sama dengan darah, apabila tidak sampai ukuran uang dirham maka tidaklah mengapa."

ahmad:18665

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abdulah bin Abu As Safar] dari [Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [pamannya], ia berkata: kami pulang dari majlis Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian kami mendatangi sebuah perkampungan arab, mereka berkata: kami diberitahu bahwa kalian baru saja mendatangi orang itu dengan membawa kebaikan, lalu apa kalian punya doa atau ruqyah, kami punya orang gila yang tengah dirantai. Aku berkata: 'Ya.' Mereka pun membawa orang gila yang dirantai itu di hadapannya. Kemudian saya membaca surat Al Fatihah selama tiga hari di pagi dan sore hari, saya kumpulkan ludah saya kemudian saya meludahkannya lalu seolah-olah ia sembuh dari penyakit gila. Kemudian mereka memberi saya hadiah, saya berkata: 'Nanti dulu, hingga saya bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.' Saya pun bertanya kepada beliau lalu beliau bersabda: " Sungguh ada orang yang memakan dari hasil ruqyah batil, tapi engkau memakan dari hasil ruqyah yang benar."

ahmad:20834

Telah menceritakan kepada kami [Ashim] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata, bahwa [Ubaid bin Sabbaq] menyakini bahwa [Juwairiyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya, kemudian beliau bersabda: "Apakah ada makanan?" Juwairiyah menjawab, "Kami tidak memiliki makanan, kecuali tulang kambing pemberian budakku dari harta sedekah." Beliau lantas bersabda: "Dekatkanlah kepadaku karena dia telah sampai kepada tempatnya."

ahmad:26156

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Zaid] dari [Amru bin Mu'adz Al Anshari] berkata, "Sungguh, seorang peminta-minta berhenti di depan pintu mereka, lantas neneknya, [Hawwa'], berkata kepadanya, "Berilah ia kurma." Mereka berkata, "Kami tidak memilikinya." Hawwa' lalu berkata, "Berilah ia minum sawiq." Mereka berkata, "Aku heran denganmu, bagaimana kami disuruh untuk memberinya makan dari sesuatu yang kami tidak memilikinya." Hawwa` berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu menolak peminta walaupun dengan secuil daging panggang."

ahmad:26180

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab], dan [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Syihab] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [Ummul 'Ala' Al Anshariyah] -dia adalah salah seorang wanita dari mereka-, [Ya'qub] berkata, "Aku menceritakan kepadanya, bahwa wanita itu adalah orang yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangkan 'Utsman bin Madz'un menyebutkan, (bahwa hal itu berkaitan dengan) Sukna (tempat tinggal)." Ya'qub berkata, "Panah undian itu mengarah kepada mereka ketika orang-orang Anshar melakukan undian tentang tempat tinggal orang-orang Muhajirin." [Ummul 'Ala'] berkata, "Selanjutnya Utsman bin Madz'un mengeluhkan sakitnya di sisi kami kemudian kami merawatnya sampai ketika dia meninggal kami menyelimutinya dengan bajunya, kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami, dan akupun berkata, "Semoga Rahmat Allah senantiasa di curahkan kepadamu wahai Abu As Sa'ib. Aku bersaksi atas kamu. Sungguh, Allah telah memuliakanmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Dari mana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya?" Ummul 'Ala` berkata, "Maka aku menjawab, "Bapak dan ibuku sebagai tebusanmu. Aku tidak tahu." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kematian dari Rabbnya telah datang kepadanya, aku berharap dia mendapatkan kebaikan. Demi Allah, mekipun aku seorang Nabi, aku tidak tahu apa yang akan aku rasakan." Ya'qub berkata, "Karena ucapan itu, maka Ummu 'Ala` itu pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan lagi memuji seseorang setelahnya, sehingga hal itu membuat aku sedih. Kemudian aku bermimpi dan diperlihatkan kepadaku bahwa 'Utsman mendapatkan mata air yang mengalir, maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya, beliau lalu bersabda: "Itu adalah amalan Utsman." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Kharijah bin Zaid] dia berkata, [Ummul 'Ala' Al Anshariyah] pernah berkata, "Ketika orang-orang Muhajirin tiba di Madinah, maka orang-orang Anshar melakukan Qur'ah (undian) untuk menentukan tempat tinggal mereka, maka keluarlah pilihan untuk kami 'Utsman bin Madz'un…kemudian dia menyebutkan lafadz hadits. Hanya saja dia menyebutkan lafadz, "Meskipun aku Rasulullah, aku tidak tahu apa yang akan Allah terhadap aku dan juga kalian."

ahmad:26186

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari ['Ashim] dari [Ibnu Sirin] berkata, "Aku berkata kepada Abidah, "Kami memiliki rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang kami dapat dari [Anas], atau keluarga Anas.' Ia lalu berkata, "Sekiranya aku memiliki satu helai rambut Rasulullah, maka itu lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya."

bukhari:165

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid bin Maimun] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari ['Umar bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Uqbah] berkata, "Aku pernah shalat 'Ashar di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di kota Madinah. Setelah salam, tiba-tiba beliau berdiri dengan tergesa-gesa sambil melangkahi leher-leher orang banyak menuju sebagian kamar isteri-isterinya. Orang-orang pun merasa heran dengan ketergesa-gesaan beliau. Setelah itu beliau keluar kembali menemui orang banyak, dan beliau lihat orang-orang merasa heran. Maka beliau pun bersabda: "Aku teringat dengan sebatang emas yang ada pada kami. Aku khawatir itu dapat menggangguku, maka aku perintahkan untuk dibagi-bagikan."

bukhari:804

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Raya Qurban ('Iedul Adlha) setelah melaksankan shalat. Beliau bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat seperti shalat kami dan melaksanakan manasik seperti manasik kami maka dia telah melaksanakan manasik (menyembelih kurban). Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat berarti dia malaksanakannya sebelum shalat, dan berarti dia belum melaksanakan manasik (berkurban)." Abu Burdah bin Niyar, paman Al Bara', berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih dua ekor kambing sebelum shalat, dan yang aku ketahui bahwa hari ini adalah hari kita bergembira dengan makan dan minum. Dan aku menyukai bila dua ekor kambingku itu menjadi yang pertama disembelih di rumahku lalu aku memasaknya dan menikmatinya sebelum aku berangkat untuk shalat!" Beliau bersabda: "Kambingmu setatusnya adalah kambing yang disembelih untuk diambil dagingnya (bukan daging kurban)." Laki-laki itu berkata lagi, "Wahai Rasulullah, kami masih memiliki anak kambing yang dia lebih kami cintai dari dua ekor kambing tadi. Apakah aku dibolehkan berkurban dengannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya. Akan tetapi tidak boleh untuk seorangpun setelah kamu."

bukhari:902

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami ['Umar] -dia adalah anak dari Sa'id- berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits radliallahu 'anhu] berkata: "Aku pernah shalat 'Ashar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah memberi salam, tiba-tiba Beliau berdiri dengan tergesa-gesa dan menemui sebagian isteri-isteri Beliau. Kemudian setelah itu Beliau keluar kembali dan Beliau melihat bahwa orang-orang semua keheranan dengan ketergesaan Beliau. Maka akhirnya Beliau bersabda: "Aku teringat ketika aku shalat tadi tentang sebatang emas yang ada pada kami. Aku tidak suka bila benda itu berada pada kami sampai sore atau bermalam, maka aku perintahkan untuk dibagi-bagikan".

bukhari:1145

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ar-Rabi'] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [bapaknya] menceritakan kepadanya, katanya: Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Perjanjian Hudaibiyah lalu para sahabat berihram sedangkan aku tidak. Lalu kami mendapatkan berita bahwa para musuh sudah berada di Ghoiqah. Kami berangkat menghadapi mereka. Dalam perjalanan para sahabatku melihat ada seekor keledai liar yang menjadikan mereka tertawa satu sama lain. Maka aku intai lalu aku ikuti dengan kudaku lalu aku tikam dan ikat sehingga tidak bergerak lagi. Aku meminta bantuan kepada mereka namun mereka enggan untuk membantuku. Lalu kami memakan dagingnya. Kemudian aku berusaha menyusul Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena kami khawatir ada musuh. Maka aku terkadang memacu lari kudaku dan terkadang aku memperlambatnya. Kemudian aku berjumpa dengan seseorang dari Bani Ghifar pada tengah malam lalu aku bertanya kepadanya: "Dimana kamu meninggalkan Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Dia berkata: "Tadi aku meninggalkan Beliau di daerah Ta'han yang Beliau beristirahat siangnya di Suqya". Akhirnya aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga aku hampiri, lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, para sahabat baginda menyampaikan salam dan rahmat serta barakah Allah buat baginda. Mereka sedang khawatir menghadapi musuh tanpa mendampingi baginda, maka tunggulah mereka". Maka Beliau menunggu mereka. Aku katakan pula kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, kami telah berburu keledai liar dan kami masih menyisakan dagingnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada para sahabat Beliau: "Makanlah". Sedang saat itu mereka sedang berihram.

bukhari:1693

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Tidak ada sesuatu yang kami miliki kecuali Kitabulloh dan ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara gurun sahara hingga ini. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan Beliau bersabda: "Perlindungan Kaum Muslimin adalah satu, maka barangsiapa melepas ikatan perjanjian dengan seorang muslim maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya baginya dan barangsiapa yang mengambil perwalian suatu kaum tanpa seizin walinya maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: istilah al'adh artinya: "Tebusan".

bukhari:1737

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah, dia adalah Ibnu Sallam] dari [Yahya] berkata; Aku mendengar ['Uqbah bin 'Abdul Ghofir] bahwasanya dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] berkata: "Bilal datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kurma Barni (jenis kurma terbaik) maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Dari mana kurma ini?" Bilal menjawab: "Kami memiliki kurma yang jelek lalu kami jual dua sha' kurma tersebut dengan satu sha' kurma yang baik agar kami dapat menghidangkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka saat itu juga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka celaka, ini benar-benar riba. Janganlah kamu lakukan seperti itu. Jika kamu mau membeli kurma maka juallah kurmamu dengan harga tertentu kemudian belilah kurma yang baik ini".

bukhari:2145

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Kharijah bin Zaid Al Anshariy] bahwa [Ummu Al 'Alaa'], seorang wanita dari kalangan mereka yang telah berbai'at kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya bahwa 'Utsman bin Mazh'un diberikan bagiannya ketika Kaum Anshar menawarkan tempat tinggal kepada Kaum Muhajirin" Berkata Ummu Al 'Alaa': "Lalu 'Utsman bin Mazh'un mendapatkan bagiannya untuk tinggal bersama kami. Namun kemudian dia menderita sakit yang membawa kepada kematianya. Lalu dia kami mandikan dan kafani dengan baju yang dikenakannnya. Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu aku berkata kepada Beliau: "Semoga rahmat Allah tercurah atasmu wahai Abu As-Sa'ib ('Utsman bin Mazh'un). Dan persaksianku atasmu bahwa Allah telah memuliakanmu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dari mana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya?" Aku jawab: "Demi bapak ibuku untuk anda, aku tidak tahu wahai Rasulullah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun 'Utsman, demi Allah, telah datang kepadanya Al Yaqin (kematian) dan aku berharap dia berada diatas kebaikan. Demi Allah, meskipun aku ini Rasulullah, aku sendiri tidak tahu apa yang akan dilakukan-Nya terhadapku". Dia (Ummu Al 'Ala') berkata: "Demi Allah, tidak seorangpun yang aku sucikan setelah peristiwa itu selamanya dan peristiwa ini membuatku bersedih". Dia berkata: "Kemudian aku tidur dan bermimpi, aku melihat ada air yang mengalir untuk 'Utsman. Kemudian aku temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku kabarkan tentang mimpiku itu, maka Beliau bersabda: "Itulah amal dia".

bukhari:2490

Telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Ya'qub Ash-Shoffar] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaiklan khothbah lalu bersabda: "Zaid akan memegang bendera perang lalu dia gugur kemudian bendera itu dipegang oleh Ja'far lalu dia pun gugur kemudian bendera itu dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun diapun gugur pula. Akhirnya bendera itu diambil oleh Khalid bin Al Walid padahal sebelumnya dia tidak ditunjuk. Maka lewat dialah kemenangan dapat diraih". Dan Anas berkata: "Kejadian itu menggembirakan kami seolah mereka ada bersama kami". Ayyub berkata: "Kejadian itu (karamah para suhada') tidaklah menjadikan mereka ingin untuk kembali bersama kami (di dunia kecuali bila mati syahid kembali untuk kedua kali) ". Dan kedua matanya berlinang air mata.

bukhari:2589

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan khathbah, Beliau berkata: "Zaid akan memegang bendera perang lalu dia gugur kemudian bendera itu dipegang oleh Ja'far lalu dia pun gugur kemudian bendera itu dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun diapun gugur pula. Akhirnya bendera itu diambil oleh Khalid bin Al Walid padahal sebelumnya dia tidak ditunjuk. Maka lewat dialah kemenangan dapat diraih". Dan Anas berkata: "Kejadian itu menggembirakan kami seolah mereka ada bersama kami". Atau dia berkata: "Kejadian itu (karamah para syuhada') tidaklah menjadikan mereka ingin untuk kembali bersama kami (di dunia kecuali bila mati syahid kembali untuk kedua kali) ". Dia berkata; "Dan kedua mata beliau menitikkan air mata".

bukhari:2835

Telah bercerita kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] berkata; " ['Ali] menyampaikan khathbah kepada kami, katanya; "Tidak ada kitab yang kita baca selain Kitab Allah Ta'ala ini dan apa yang ada pada ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini", yang Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, isinya: "Disana disebutkan penjelasan hukum luka-luka sekaligus masa berlakunya dan Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara sumber air hingga wilayah anu. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan siappaun budak yang berwala' bukan kepada majikannya, maka dia akan mendapat hukuman seperti itu juga, dan perlindungan Kaum Muslimin adalah satu, maka barangsiapa melepas ikatan perjanjian dengan seorang muslim maka orang itu akan mendapat hukuman seperti itu juga".

bukhari:2936

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muslim] telah bercerita kepada kami [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Pada saat peristiwa Hudaibiyah, orang-orang merasa kehausan sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di hadapan beliau ada sebuah bejana air terbuat dari kulit lalu beliau wudlu'. Maka orang-orang datang mengerumuni beliau untuk mengambil air. Beliau bertanya: "Ada apa dengan kalian?". Mereka menjawab; "Kami tidak memiliki air untuk berwudlu' dan minum kecuali air yang ada pada baginda". Maka beliau letakkan tangan beliau di atas bejana kulit tersebut, air pun memancar dari sela-sela jari beliau bagaikan mata air. Maka kami dapat minum dan berwudlu'. Aku (Salim) bertanya; "Berapa orang jumlah kalian saat itu?". Dia (Jabir) menjawab; "Seandainya jumlah kami saat itu seratus ribu pasti air itu mencukupi kami. Saat itu jumlah kami seribu lima ratus orang".

bukhari:3311

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim; "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah yang aku mengerti bahwa itu tanda bahwa beliau sedang lapar. Apakah kamu memiliki sesuatu?". Ummu Sulaim berkata; "Ya, ada". Maka Ummu Sulaim keluarkan beberapa potong roti dari gandum, dan ia keluarkan selembar kerudungnya yang sebagian sisinya digunakannya untuk membungkus roti, kemudian dia letakkan di bawah tanganku dan dilingkarkannya bagian tepi yang lain dari kerudungnya kepadaku, lalu dia mengutusku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". (Anas bin Malik) berkata; "Maka kuawa pergi roti tersebut dan kudapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di masjid bersama beberapa orang. Aku berdiri di hadapan mereka, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apakah kamu diutus oleh Abu Thalhah?". Aku jawab; "Ya". Beliau bertanya lagi: "Maksudnya membawa makanan?". Aku jawab lagi; "Ya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mau bersamanya, berdirilah". Beliau berangkat dan aku juga berangkat bersama mereka hingga kami mendatangi Abu Thalhah lalu aku mengabari Abu Thalhah. Abu Thalhah berkata; "Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang dengan rombongan sedangkan kita tidak memiliki apa-apa untuk dapat memberi makan mereka". Ummu Sulaim berkata; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu". Maka Abu Thalhah beranjak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyambutnya, lalu Abu Thalhah masuk bersama beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah kemari apa yang ada padamu, wahai Ummu Sulaim". Maka Ummu Sulaim membawa roti lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menghancurkan roti tersebut. Ummu Sulaim pun meremas-remas roti tesebut sehingga menjadi potongan-potongan kecil dan membuatnya menjadi lauk makanan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan kalimat sebagaimana Allah menghendakinya untuk diucapkan lalu bersabda: "Berilah ijin masuk untuk sepuluh orang". Maka mereka diijinkan masuk lalu makan hingga kenyang lalu keluar. Kemudian beliau bersabda lagi: "Berilah izin masuk untuk sepuluh orang". Maka mereka diijinkan masuk lalu mereka santap hingga kenyang dan keluar. Kemudian beliau bersabda lagi: "Berilah ijin masuk untuk sepuluh orang". Maka rombongan itu makan semuanya hingga kenyang. Saat itu jumlah rombongan sebanyak tujuh puluh atau delapan puluh orang".

bukhari:3313

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Daud] dari [Fudlail bin Ghazwan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau datangi istri-istri beliau. Para istri beliau berkata; "Kami tidak punya apa-apa selain air". Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang banyak: "Siapakah yang mau mengajak atau menjamu orang ini?". Maka seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Aku". Sahabat Anshar itu pulang bersama laki-laki tadi menemui istrinya lalu berkata; "Muliakanlah tamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini". Istrinya berkata; "Kita tidak memiliki apa-apa kecuali sepotong roti untuk anakku". Sahabat Anshar itu berkata; Suguhkanlah makanan kamu itu lalu matikanlah lampu dan tidurkanlah anakmu". Ketika mereka hendak menikmati makan malam, maka istrinya menyuguhkan makanan itu lalu mematikan lampu dan menidurkan anaknya kemudian dia berdiri seakan hendak memperbaiki lampunya, lalu dimatikannya kembali. Suami- istri hanya menggerak-gerakkan mulutnya (seperti mengunyah sesuatu) seolah keduanya ikut menikmati hidangan. Kemudian keduanya tidur dalam keadaan lapar karena tidak makan malam. Ketika pagi harinya, pasangan suami istri itu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau berkata: "Malam ini Allah tertawa atau terkagum-kagum karena perbuatan kalian berdua". Maka kemudian Allah menurunkan firman-Nya dalam QS al-Hasyr ayat 9 yang artinya: ("Dan mereka lebih mengutamakan orang lain (Muhajirin) dari pada diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung").

bukhari:3514

Telah menceritakan kepadaku [Farwah bin Abu Al Maghra'] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Ada seorang wanita berkulit hitam yang bekerja dengan beberapa orang Arab yang telah masuk Islam. Wanita itu memiliki rumah kecil lagi sempit di dekat masjid. 'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; Dia pernah datang lalu bercerita di hadapan kami. Jika telah selesai dari ceritanya dia bersya'ir; Peristiwa selendang adalah salah satu dari keajaiban Rabb kami. Sungguh peristiwa itu terjadi di negeri kafir yang kemudian Allah menyelamatkan aku. Tatkala dia terus saja bersya'ir, 'Aisyah bertanya kepadanya; "Apakah hari selendang itu?". Wanita itu berkata; "Pernah ada seorang anak wanita keluar kepada sebagian keluargaku dengan membawa selendang yang terbuat dari kulit. Kemudian selendang tersebut terjatuh darinya, tiba-tiba seekor burung menyambar dan mengambilnya karena mengira selendang itu daging. Tetapi orang-orang menuduh aku dan menyiksa aku hingga mereka menggeladahku dari bagian depanku. Ketika mereka berada di sekelilingku dan aku dalam keadaan gundah tiba-tiba burung itu datang dan dan berputar-putar di atas kepala kami, kemudian melemparkannya. Orang-orang pun mengambil selendang tersebut. Maka aku berkata kepada mereka; Itulah yang kalian tuduhkan kepadaku padahal aku berlepas diri dari tuduhan itu".

bukhari:3548

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] bahwa [Ummu Al 'Ala'] seorang wanita dari mereka yang telah berba'iat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, bahwa 'Utsman bin Madz'un keluar menemui mereka ketika orang-orang Anshar tengah mengadakan undian tentang tempat tinggal orang-orang Muhajirin." Ummul 'Ala' berkata, "Selanjutnya Utsman bin Madz'un mengeluhkan sakitnya di sisi kami kemudian kami merawatnya sampai ketika dia meninggal kami menyelimutinya dengan bajunya, kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami, dan akupun berkata, "Semoga rahmat Allah senantiasa di curahkan kepadamu wahai Abu As Sa'ib. Aku bersaksi atas kamu. Sungguh, Allah telah memuliakanmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Dari mana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya?" Ummul 'Ala` berkata, "Maka aku menjawab, "Bapak dan ibuku sebagai tebusanmu wahai Rasulullah, Aku tidak tahu." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kematian dari Rabbnya telah datang kepadanya, aku berharap dia mendapatkan kebaikan. Demi Allah, meskipun aku seorang Nabi, aku tidak tahu apa yang akan aku dapatkan." Ummu 'Ala` lalu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan lagi memuji seseorang setelahnya, sehingga hal itu membuat aku sedih. Kemudian aku tidur dan diperlihatkan kepadaku dalam mimpi bahwa 'Utsman mendapatkan mata air yang mengalir, aku lalu bergegas mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya, beliau bersabda: "Itu adalah amalan Utsman."

bukhari:3636

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Mina'] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata, "Tatkala penggalian parit pertahanan Khandaq sedang dilaksanakan, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan lapar. Karena itu aku kembali kepada isteriku, menanyakan kepadanya, 'Apakah engkau mempunyai makanan? Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang lapar.' Maka dikeluarkannya suatu karung, di dalamnya terdapat satu sha' (segantang) gandum. Di samping itu kami mempunyai seekor anak kambing. Lalu aku sembelih kambing itu, sementara isteriku membuat adonan tepung. Ketika aku selesai mengerjakan pekerjaanku, aku lalu memotong-motong kecil daging kambing tersebut dan aku masukkan ke dalam periuk. Setelah itu aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Isteriku berkata kepadaku, 'Janganlah kamu mempermalukanku dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat beliau.' Aku langusng menemui beliau seraya berbisik kepadanya, 'Wahai Rasulullah! Aku menyembelih seekor anak kambing milikku, dan isteriku telah membuat adonan segantang gandum yang kami miliki. Karena itu sudilah kiranya anda datang bersama-sama dengan beberapa orang sahabat.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berteriak: 'Hai para penggali Khandaq! Jabir telah membuat hidangan untuk kalian semua. Marilah kita makan bersama-sama!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada Jabir: 'Jangan kamu menurunkan periukmu dan janganlah kamu memasak adonan rotimu sebelum aku datang.' Lalu aku pulang. Tidak lama kemudian Rasulullah datang mendahului para sahabat. Ketika aku temui isteriku, dia berkata, 'Bagaimana engkau ini! Bagaimana engkau ini! ' Jawabku, 'Aku telah melakukan apa yang engkau pesankan kepadaku.' Maka aku mengeluarkan adonan roti kami, kemudian nabi meludahi adonan itu untuk memberi keberkahan. Setelah itu beliau menuju periuk (tempat memasak kambing), maka beliau meludahi dan mendo'akan keberkahan kepadanya, sesudah itu beliau berkata kepada isteriku: 'Panggillah tukang roti untuk membantumu memasak. Nanti isikan gulai ke mangkok langsung dari kuali dan sekali-kali jangan kamu menurunkan periukmu. 'Kala itu para sahabat semuanya berjumlah seribu orang. Demi Allah, semuanya turut makan dan setelah itu mereka pergi. Tetapi periuk kami masih tetap penuh berisi seperti semula. Sedangkan adonan masih seperti semula."

bukhari:3793

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Salim] dari [Jabir radliallahu 'anhu] ia berkata; "Para shahabat mengalami kehausan pada peristiwa Hudaibiyyah, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya memiliki kantung air terbuat dari kulit, lalu beliau wudlu' dengan air tersebut. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi para shahabat dan bertanya: "Ada apa dengan kalian?." Mereka menajwab; "Wahai Rasulullah, kami tidak punya air untuk berwudlu' dan juga tidak ada untuk minum kecuali air yang ada pada kantung air tuan." Jabir berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan beliau pada kantung air tersebut lalu air mengalir melalui sela-sela jari beliau bagaikan mata air yang mengalir." Jabir melanjutkan; "Lalu kami minum dan berwudlu'." Aku bertanya kepada Jabir; "Berapa jumlah kalian saat itu?." Jabir menjawab; "Seandainya jumlah kami ratusan ribu tentu air itu masih cukup. Jumlah kami saat itu seribu lima ratus orang."

bukhari:3837

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al A'laa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin 'Abdullah bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu dia berkata; para sahabatku mengutusku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta darinya sejumlah hewan tunggangan karena mereka ikut ambil bagian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pasukan Al 'Usrah, yaitu perang Tabuk. Aku berkata; Ya Rasulullah! Para sahabatku memintamu memberi mereka hewan tunggangan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Demi Allah, kalian tidak perlu mengendarai apapun. Itu terjadi ketika aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan marah dan aku tidak mengetahuinya. Maka dengan perasaan sedih karena penolakan itu, aku kembali dan dengan perasaan takut kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan marah padaku. Maka aku kembali menemui para sahabatku, dan memberi tahukan apa yang terjadi. Tak berapa lama kemudian, aku mendengar Bilal memanggilku; wahai Abdullah bin Qais! Aku menjawab panggilannya. Bilal berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilmu. Ketika aku berjumpa dengannya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Ambillah dua unta ini, dan dua unta ini. Seraya menunjuk enam ekor unta yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Sa'ad. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bawalah unta-unta itu kepada para sahabatmu dan katakan Allah atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkanmu mengendarainya, jadi kendarailah. Maka akupun membawa unta-unta itu kepada mereka dan berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan kalian mengendarai unta-unta ini, aku tidak akan meninggalkan kalian hingga sebagian dari kalian ikut bersamaku menemui seseorang yang mendengar perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Jangan berfikir bahwa aku mengatakan apa yang tidak dikatakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. mereka berkata kepadaku; menurut kami, kamu benar. Dan kami akan melakukan apa yang kamu inginkan. Maka Abu Musa berangkat bersama sebagian dari mereka menemui orang-orang yang mendengar langsung perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ternyata mereka menginformasikan hal yang sama sebagaimana yang diinformasikan Abu Musa.

bukhari:4063

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalah berkata kepada Ummu Sulaim, "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melemah, dan aku tahu bahwa beliau sedang lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Maka Ummu Sulaim pun mengeluarkan beberapa bulatan gandum, dan mengeluarkan tudungnya lalu menutup roti itu dan meletakkannya di balik pakaianku. Ia juga memberikan sebagiannya padaku lalu mengutusku untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku pun membawa dan aku dapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di dalam masjid yang sedang bersama orang-orang. Aku berdiri di tengah-tengah mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya padaku: "Apakah kamu diutus oleh Abu Thalhah?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan membawa makanan?" Aku berkata, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang yang saat itu sedang bersamanya: "Beranjaklah." Maka mereka pun segera beranjak pergi (ke tempat Abu Thalhah) dan aku segera bergegas ke hadapan mereka, hingga aku sampai di tempat Abu Thalhah. Maka Abu Thalhah pun berkata, "Wahai Ummu Sulaim. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang bersama orang-orang sementara kita tidak memiliki persediaan makanan untuk menjamu mereka." Ummu Sulaim berkata, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Akhirnya Abu Thalhah pergi hingga bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Thalhah menyambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga keduanya masuk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Sulaim, keluarkanlah makanan yang kamu punyai." Maka Ummu Sulaim pun mengeluarkan roti itu. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk diremukkan sementara Ummu Sulaim meremas-remas samin untuk lauk roti. Kemudian Rasulullah Shallallah membacakan sesutu padanya sekehendak Allah. Sesudah itu beliau bersabda: "Izinkanlah untuk sepuluh orang." Lalu ia pun mengizinkan mereka dan mereka pun makan hingga kenyang dan keluar. Beliau bersabda lagi: "Izinkan untuk sepuluh orang lagi." Ia pun mengizinkan mereka hingga mereka makan sampai kenyang dan keluar. Beliau bersabda lagi: "Izinkan untuk sepuluh orang lagi." Ia pun mengizinkan mereka hingga mereka semua makan sampai kenyang lalu keluar. Setelah itu, beliau mengizinkan lagi untuk sepuluh orang. Akhirnya mereka semua makan dan kenyang. Padahal jumlah mereka adalah delapan puluh orang.

bukhari:4962

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ['Amru] berkata; aku berkata kepada [Jabir bin Zaid] bahwa orang-orang menganggap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang makan daging keledai jinak, lantas Jabir menjawab; [Hakam bin 'Amru Al Ghifari] juga pernah mengatakan seperti itu di sisi kami ketika berada di Bashrah, akan tetapi sang lautan (ilmu) yaitu [Ibnu Abbas] tidak membenarkan pernyataan itu sambil mengutip ayat "Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya QS Al An'am; 145

bukhari:5103

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah], ia mendengar [Anas bin Malik] menuturkan; Abu Thalhah mengatakan kepada Ummu Sulaim; 'Aku mendengar suara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang sedemikian lirih hingga aku tahu bahwa beliau lapar, apakah engkau mempunyai makanan? ' 'Ya aku punya' Jawabnya. Ummu Sulaim kemudian mengeluarkan beberapa kerat roti gandum, kemudian ia ambil sehelai kain dan ia bungkus roti itu dengan sebagian kainnya, Abu Thalhah mengutusku untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Aku bergegas pergi dan kudapati Rasulullah saat itu tengah di masjid bersama para sahabatnya. Aku mendatangi mereka, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Sepertinya kamu diutus oleh Abu Thalhah?" 'Benar, Ya Rasulullah' jawabku. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat yang bersamanya: "Berdirilah kalian." Mereka kemudian berangkat dan aku juga berjalan ditengah-tengah mereka hingga kudatangi Abu Thalhah dan kuutarakan kepadanya segala peristiwanya. Abu Thalhah berkata; "ya Ummu Sulaim, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang kepada kita, padahal kita tak punya makanan untuk menjamu mereka." Ummu Sulaim menjawab; 'Allah dan rasul-Nya lebih tahu.' Abu Thalhah keluar untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian dia dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk ke dalam rumahnya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepada Ummu Sulaim: "Bawalah kesini makanan yang kau punyai wahai Ummu Sulaim!" Ummu Sulaim langsung membawa rotinya, dan Rasulullah memerintahkan kepada Ummu Sulaim agar roti itu dicuil-cuil. Ummu Sulaim kemudian memeras geriba yang berisi minyak samin dan dia gunakan untuk membumbui rotinya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam kemudian membaca doa-doa yang Allah kehendaki untuk beliau ucapkan, kemudian berkata kepada Abu Thalhah: "Panggil sepuluh orang!" Abu Thalhah memanggil sepuluh orang, mereka masuk dan menyantap hingga kenyang dan keluar. Kemudian Rasulullah berkata lagi: "panggil sepuluh orang, " mereka pun masuk dan menyantap makanan hingga kenyang dan keluar. Kemudian Rasulullah berkata lagi: "panggil sepuluh orang, " mereka pun masuk dan menyantap makanan hingga kenyang dan keluar. Semua sahabat akhirnya bisa makan sampai kenyang, padahal jumlah mereka saat itu sebanyak tujuh atau delapan puluh orang.

bukhari:6194

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] mengatakan, [Ali] radliallahu 'anhu menuturkan; 'Kami tidak mempunyai kitab yang kami baca kecuali kitabullah dan lembaran ini.' ayah At Taimi menerangkan; kemudian Ali mengeluarkannya, yang isinya adalah beberapa benda dari batuan dan gigi unta, yang tertulis: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya. Allah tidak akan menerima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang berwali kepada tanpa izin walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya, tidak akan diterima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu, yang mana dzimmah tersebut berlaku bagi orang yang paling rendah diantara mereka. Barangsiapa merusak janji seorang muslim, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya, tidak akan diterima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya.

bukhari:6258

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhl] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Mutharrif] mengatakan; aku mendengar [Asy Sya'bi], dia berkata; aku mendengar [Abu Juhaifah] mengatakan, aku bertanya kepada [Ali] radliallahu 'anhu; 'Apakah kalian mempunyai sesuatu yang tidak tersebut dalam alquran? ' kesempatan lain dia berkata; 'yang tidak ada pada orang-orang? ' ia menjawab; 'Demi Dzat yang membelah biji-bijian dan mencipta manusia, kami tidak mempunyai selain yag terdapat dalam al Qur`an, kecuali kepahaman yang diberikan kepada seseorang terhadap kitab-Nya dan yang terdapat dalam lembaran.' Saya bertanya; 'apa yang terdapat dalam lembaran? ' ia menjawab; 'yaitu membayar diyat, membebaskan tawanan, dan janganlah seorang muslim dibunuh karena orang kafir.'

bukhari:6394

Telah menceritakan kepada kami [Badal bin Al Muhabbar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] aku mendengar [Abu Wa`il] mengatakan; [Abu Musa] dan [Abu Mas'ud] menemui ['Ammar] ketika ia diutus Ali ke Kufah untuk mengajak masyarakat Kufah ikut dalam barisannya, lantas keduanya mengatakan kepada Ammar; 'Kami belum pernah melihatmu melakukan sesuatu yang lebih kami benci daripada kesegeraanmu dalam masalah ini semenjak kamu masuk Islam.' 'Ammar lantas menjawab; 'Dan Saya belum pernah melihat kamu berdua melakukan sesuatu yang lebih saya benci daripada keterlambatan kalian mengikuti urusan ini, ' lantas Ammar memberi keduanya masing-masing satu pakaian, kemudian mereka bertiga pergi ke masjid.

bukhari:6573

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Jibril atau seorang malaikat datang kepada Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: "Bagaimana kalian memposisikan orang yang gugur di badar?" mereka menjawab: "Mereka adalah manusia pilihan dikalangan kami." Dia berkata: "Seperti mereka juga, yang hadir dari kami adalah para malaikat pilihan."

ibnu-majah:156

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu Athiyyah] ia berkata; "Warna kuning atau warna keruh, kami tidak menganggapnya." [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyyah] ia berkata; "Warna kuning atau warna keruh, kami tidak menganggapnya." Muhammad bin Yahya berkata; "Menurut kami Wuhaib lebih layak dari keduanya."

ibnu-majah:639

Telah menceritakan kepada kami ['Alqamah bin Amru Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Juhaifah] berkata; "Aku berkata kepada [Ali bin Abu Thalib], 'Apakah Anda memiliki ilmu pengetahuan yang tidak dimiliki oleh masyarakat umum?" Ia menjawab, "Tidak, demi Allah! Kami tidak memiliki ilmu pengetahuan apa-apa kecuali apa yang telah ada pada masyarakat, kecuali apabila Allah subhanahu wata'ala memberikan rezeki kepada seseorang berupa pemahaman mengenai Al Qur'an atau apa yang ada di dalam lembaran ini, dimana di dalamnya terdapat hukuman diyat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan seorang Muslim tidak dibunuh karena membunuh seorang yang kafir."

ibnu-majah:2648

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Abdurrahman] dari [Muhammad bin Zadzan] bahwa dia telah menceritakan kepadanya, dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Sa'd] dia berkata, "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah aku sedang berada di sampingnya, beliau bertanya: "Apakah ada makanan?" Aisyah menjawab, "Kita hanya memiliki roti, kurma dan cuka." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik lauk adalah cuka. Ya Allah, berkahilah cuka, sesungguhnya cuka adalah lauk para nabi sebelumku, dan tidak dikatakan fakir rumah yang di dalamnya terdapat cuka."

ibnu-majah:3309

Telah menceritakan kepada kami [Hadiyyah bin Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa As Sinani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingin sekali, sekiranya kita memiliki roti putih dari gandum Samra` yang dipolesi dengan minyak samin, lalu kita memakannya." Ibnu Umar menuturkan, "Ternyata salah seorang sahabat Anshar mendengarnya, sehingga dia mengambil (roti yang dipolesi minyak samin) dan datang membawanya kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Dari mana minyak samin ini didapat?" laki-laki itu menjawab, "Dari daging biawak." Ibnu Umar berkata, "lalu beliau enggan memakannya."

ibnu-majah:3332

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang seorang wanita hamil yang melihat darah haid. Ibnu Syihab menjawab; "Hendaklah ia meninggalkan shalatnya." Yahya berkata; Malik berkata, "Itulah pendapat kami."

malik:119

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari berkata; "Seorang wanita yang istihadlah tidak wajib mandi kecuali hanya sekali, setelahitu ia harus berwudlu untuk setiap shalat (yang akan dikerjakan) ." Yahya berkata; Malik berkata, "Menurut pendapat kami, jika seorang yang istihadlah telah shalat, maka boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Begitu juga para wanita nifas, jika telah sampai puncak di mana wanita telah terhenti darah nifasnya, lalu keluar darah setelah itu, boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Dan hukumnya seperti wanita yang istihadlah." Yahya berkata; Malik berkata, "Pendapat kami tentang wanita istihadlah adalah sebagaimana disebutkan hadits Hisyam bin Urwah, dari bapaknya. Itulah sebaik-baik apa yang telah kami dengar."

malik:126

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] dan [Nafi'] mantan budak Ibnu Umar, tentang seorang laki-laki yang masuk shalat jama'ah dan tertinggal satu rakaat. Apakah dia bertasyahhud bersama imam pada rakaat kedua dan keempat, meskipun itu adalah rakaat ganjil baginya? Keduanya menjawab, "Suruh agar dia bertasyahhud bersama imam." Malik berkata, "Itulah pendapat kami."

malik:193

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [seseorang yang menceritakan kepadanya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Jika salah seorang dari kalian shalat di bawah terik panas, maka itu lebih baginya daripada hanya duduk, kemudian ketika khatib berdiri berkhutbah, dia pada hari jumat datang dengan melangkahi bahu orang-orang." Malik berkata; "Menurut kami yang disunahkan pada hari jum'at adalah, menghadap ke arah imam saat imam berkhutbah di manapun mereka berada, baik (imam) berada di arah qiblat ataupun tidak."

malik:225

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'ad bin Abu Waqash] shalat witir satu rakaat setelah isya'. Malik berkata; "Ini bukanlah yang kami amalkan. Menurut pendapat kami, shalat wirit paling sedikit adalah tiga rakaat."

malik:253

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Dua orang laki-laki dari Asyja'], bahwa [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] mendatangi mereka sebagai pemungut zakat. Lalu Muhammad berkata kepada laki-laki yang berharta; "Keluarkan zakat dari hartamu! " Maka tidaklah dibawakan kepadanya seekor kambing pun yang dinilai cukup sebagai zakat hartanya, kecuali ia pasti menerimanya." Malik berkata, "Sunahnya menurut madzhab kami, dan yang aku ketahui dari ulama-ulama negeri kami, bahwa pemungut zakat tidak boleh menyulitkan kaum muslimin dalam masalah zakat mereka. Dan hendaklah ia menerima apa yang mereka berikan dari harta mereka."

malik:534

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata ketika menuju Makkah untuk umrah pada masa fitnah (yaitu fitnah Hajjaj), "Jika saya dihalangi dari Ka'bah, maka kami akan melakukan sebagaimana yang pernah kami lakukan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abdullah melakukan ihram untuk umrah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyah juga melakukan ihram umrah. Abdullah lalu mencermati persoalan tersebut, lalu ia berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama, " ia kemudian menoleh kepada para sahabatnya dan berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama. Saya bersumpah atas kalian bahwa aku telah gabungkan haji dan umrah secara bersama." Kemudian segera melakukannya, hingga ketika tiba di Ka'bah, ia pun thawaf sekali dan ia memandang bahwa hal itu telah cukup. Setelah itu ia menyembelih kurban." Malik berkata; "Menurut kami, pendapat ini dipakai jika keadaannya dalam keadaan dikepung musuh, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dikepung. Namun jika tidak dikepung oleh musuh, maka tidak boleh bertahallul sebelum ke Ka'bah."

malik:704

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Habibah] berkata; "Aku berkata kepada seseorang, padahal waktu itu aku masih kecil, "Tidak boleh seseorang mengatakan 'Saya wajibkan atas diriku untuk berjalan ke Baitullah', dan tidak mengatakan 'Saya bernadzar untuk berjalan'." Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadaku, "Apakah kamu bersedia menerima buah ini -sambil menunjukkan buah mentimun-, dengan syarat kamu mengatakan 'Wajib bagiku untuk berjalan hingga ke Baitullah'?" Abdullah bin Abu Habibah berkata; "Ya." Hal itu saya katakan ketika aku masih kecil, ketika aku telah dewasa dan bisa berfikir, maka dikatakanlah kepadaku, "Engkau mempunyai kewajiban untuk berjalan (menepati nadzar) ." Maka aku pun mendatangi [Sa'id Ibnul Musayyab] dan bertanya mengenai hal itu. Dia menjawab; 'Wajib bagimu untuk menepati nadzarmu', maka aku pun berjalan hingga ke Baitullah." Malik berkata; "Inilah pendapat kami."

malik:897

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Aku bernadzar untuk berjalan kaki, tetapi kemudian aku terkena sakit pinggang sehingga aku naik kendaraan sampai tiba di Makkah. Aku lalu bertanya kepada [Atha bin Abu Rabah] dan yang lainnya. Mereka menjawab; 'Kamu wajib menyembelih hewan." Ketika tiba di Madinah, aku bertanya kepada para ulama' yang ada di sana. Mereka juga menyuruhku untuk berjalan sekali lagi dari tempat di mana aku berhenti karena kelelahan. Maka aku lalu melaksanakan perintah tersebut." Yahya berkata; "Saya telah mendengar Malik berkata, "Menurut pendapat kami tentang orang yang berkata 'Wajib bagiku untuk berjalan ke Ka'bah', maka jika memang ia tidak mampu, ia boleh berkendaraan. Kemudian ia kembali dan berjalan dari tempat semua saat ia merasakan kelelahan. Jika dia tidak mampu berjalan lagi maka hendaknya ia tetap berjalan semampunya, lalu berkendaraan. Baru kemudian ia wajib menyembelih unta, atau sapi atau kambing jika memang tidak mampu kecuali hanya itu."

malik:899

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari [Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Memakan setiap binatang buas yang bertaring hukumnya haram." Malik berkata; "Itu adalah pendapat yang kami pegang."

malik:941

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata; "Bagi seorang gadis tujuh hari, sedangkan bagi seorang janda cukup tiga hari." Malik berkata; "Itulah pendapat yang kami pakai."

malik:974

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Bila seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menyetubuhi isterinya, maka belum dianggap talak walaupun telah berlalu empat bulan lamanya sampai dia diminta untuk mempertegas perkataannya. Baik dia menceraikannya atau tidak." Malik berkata; "Begitulah yang berlaku di antara kami."

malik:1020

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Mua'wiyah bin Abu 'Ayyasy Al Anshari] bahwasanya ia pernah duduk-duduk bersama Abdullah bin Zubair dan 'Ashim bin Umar bin Khattab." Mua'wiyah berkata; "Muhammad bin Iyas bin Al Bukair menghampiri mereka berdua dan bertanya; "Ada seorang lelaki Badui menceraikan isterinya tiga kali, padahal dia belum pernah menyetubuhinya. Bagaimana pendapat kalian berdua? ' Abdullah bin Zubair pun menjawab; 'Dalam masalah ini, kami belum mempunyai pendapat. Temuilah [Abdullah bin 'Abbas] dan [Abu Hurairah], aku telah meninggalkan mereka berdua di tempat 'Aisyah. Bertanyalah kalian berdua kepada kepada mereka, setelah itu kembalilah dan kabarkan kepada kami! ' Muhammad bin Iyas lalu pergi dan menanyakan hal itu kepada mereka berdua, Ibnu Abbas lalu berkata kepada Abu Hurairah; "Wahai Abu Hurairah, berilah fatwa kepadanya. Ia telah datang kepadamu dengan membawa suatu persoalan yang rumit." Abu Hurairah lantas menjawab; 'Talak sekali bagi isteri yang masih gadis berarti talak ba'in, dan talak tiga kali dapat mengharamkannya untuk dinikahi sampai dia menikah dengan lelaki lain.' Dan Ibnu Abbas juga mengatakan seperti itu." Malik berkata; "Itulah yang kami gunakan dalam pendapat kami."

malik:1039

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Jika seorang laki-laki menceraikan isterinya tiga kali sedang dia dalam keadaan sakit, maka isterinya berhak mewarisinya." Malik berkata; "Jika suami menceraikannya dalam keadaan sakit, sedang dia belum pernah menyetubuhinya, maka isterinya berhak menerima setengah dari maharnya, juga berhak atas harta warisannya, serta dia tidak perlu menjalani masa iddah. Jika suami pernah menyetubuhinya lalu dia menceraikannya, maka isteri berhak menerima maharnya secara penuh dan berhak mewarisinya. Dalam hal ini, gadis maupun janda hukumnya sama saja."

malik:1044

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] ia berkata; "Setiap isteri yang diceraikan, dia berhak menerima mut'ah." Malik berkata; "Telah sampai kepadaku kabar dari Al Qasim bin Muhammad seperti ini." Malik berkata; "Bagi kami mut'ah tidak ada batasan minimal dan maksimalnya."

malik:1046

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Seorang wanita yang kehilangan suaminya dan tidak mengetahui keberadaannya, maka hendaklah dia menunggunya selama empat tahun. Kemudian menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari dan setelah itu boleh menikah lagi." Malik berkata; "Jika dia menikah setelah masa iddah selesai, kemudian suaminya (kedua) telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami pertama tidak berhak lagi atasnya." Malik melanjutkan, "Inilah yang berlaku di kalangan kami selama ini. Namun jika suaminya datang sementara dia belum menikah lagi, maka suaminya lebih berhak atas dirinya." Malik kembali melanjutkan, "Saya mendapati sekelompok orang mengingkari pendapat yang dilontarkan sebagian kelompok terhadap Umar bin Khattab, ketika ia mengatakan 'Diberikan pilihan bagi suaminya yang pertama, untuk mengambil maharnya atau kembali pada isterinya'." Malik berkata; "Telah sampai pula kepadaku pendapat Umar bin Khattab mengenai seorang wanita yang diceraikan suaminya yang sedang pergi, lalu dia ruju' lagi kepadanya. Namun ruju'nya tersebut tidak sampai pada pihak isteri, dan hanya kabar talaknya sampai kepada isterinya, kemudian isteri menikah lagi dengan lelaki lain. Jika suami yang kedua telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami yang pertama yang telah mentalaknya, tidak ada lagi hak atasnya." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang aku pandang paling baik dalam hal ini dan dalam hal suami yang hilang."

malik:1052

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Bila seorang suami menceraikan isterinya, lalu isterinya telah memasuki masa haid yang ketiga, berarti keduanya telah bercerai." Malik berkata; "Beginilah yang berlaku di kalangan kami."

malik:1056

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia pernah mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Wanita yang dicerai dengan talak ba'in tidak boleh keluar rumah sampai masa iddahnya selesai. Dia tidak mendapatkan nafkah dari mantan suaminya kecuali apabila dia sedang hamil. Jika ia dalam keadaan hamil, maka mantan suami wajib menafkahinya sampai dia melahirkan." Malik berkata; "Pendapat itulah yang dipakai pada kami."

malik:1065

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] Bahwasanya ia berkata tentang seorang wanita Badui yang ditinggal mati suaminya, "Ia boleh berpindah-pindah mengikuti keluarganya." Malik berkata; "Itulah pendapat yang kami pakai."

malik:1084

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; "Iddahnya ummul walad jika ditinggal mati oleh majikannya ialah satu kali haid." Malik berkata; "Begitulah pendapat kami." Malik menambahkan, "Jika dia tidak lagi haid (monopause), maka iddahnya ialah tiga bulan."

malik:1088

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] ia mengabarkan kepada, bahwa [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] suatu ketika makanan ternak miliknya habis. Lalu dia menyuruh budaknya; "Ambillah gandum keluargamu. Gunakan itu untuk membeli jemawut, dan jangan kamu ambil kecuali jika sama beratnya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya, dari Al Qasim bin Muhammad bin Mu'aiqib Ad Dausi seperti hadits tersebut. Malik berkata; "Itulah pendapat yang kami pakai."

malik:1162

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling bertransaksi jual beli mempunyai hak memilih selama belum berpisah, kecuali transaksi dengan pilihan." Malik berkata; "Menurut kami hal ini tidak ada batasan tertentu maupun pengecualian."

malik:1177

Yahya berkata Malik berkata; dari [Muhammad bin Umarah] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa ['Utsman bin 'Affan] berkata; "Jika telah di pasang batas-batas pada tanah, maka tidak ada syuf'ah. Tidak ada syuf'ah dalam sumur, begitu juga dalam pohon kurma." Malik berkata; "Pendapat ini yang menjadi pendapat kami."

malik:1204

Yahya berkata; dari Malik bahwa telah sampai kepadanya, dari [Sulaiman bin Yasar] dan [yang lainnya] bahwa mereka ditanya tentang persaksian seorang yang telah dihukum cambuk, apakah diterima persaksiaannya? Mereka menjawab; "Boleh, jika telah bertaubat." Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia telah mendengar [Ibnu Syihab] ditanya tentang hal itu, maka dia menjawab seperti apa yang dikatakan Sulaiman bin Yasar. Malik berkata; "Itulah pandapat kami, sebagaimana firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala; '(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik, kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. An Nuur: 4)

malik:1209

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Barangsiapa menghidupkan tanah yang telah mati, maka tanah itu menjadi miliknya, " Malik berkata; "Inilah pendapat kami."

malik:1230

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zuraiq bin Hakim] ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia menemukan seorang budak yang kabur setelah mencuri. Zuraiq melanjutkan; "Hal ini mengundang masalah bagiku. Maka aku menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz yang saat itu menjadi gubernur, untuk menanyakan hal tersebut. Aku kabarkan kepadanya bahwa aku mendengar seorang hamba yang melarikan diri jika mencuri dan kabur, maka tangannya tidak dipotong." Zuraiq melanjutkan, " [Umar bin Abdul Aziz] lalu membalas suratku dan mengatakan; 'Kamu menulis surat kepadaku bahwasanya kamu telah mendengar, jika seorang hamba yang melarikan diri mencuri lalu dia kabur, maka tidak dipotong tangannya, sedangkan Allah Tabaraka Wa Ta'ala dalam kitab-Nya berfirman; "Seorang pencuri baik laki-laki maupun perempuan maka potonglah tangannya sebagai balasan dari perbuatannya dan hukuman dari Allah, dan Allah Maha Mulia dan Maha Bijaksana) ' (Qs. Al Maidah: 38) jika barang curiannya mencapai seperempat dinar atau lebih, maka potonglah tangannya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya, bahwa Al Qasim bin Muhammad dan Salim bin Abdullah dan 'Urwah bin Zubair mereka mengatakan; "Jika budak yang melarikan diri mencuri sesuatu yang mencapai kewajiban untuk dipotong, maka tangannya dipotong." Malik berkata; "Itu adalah perkara yang tidak ada perbedaan pendapat di antara kami, yaitu jika seorang hamba yang kabur mencuri barang yang mencapai kewajiban potonga tangan, maka tangannya harus dipotong."

malik:1315

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] telah mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim, "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah dan lirih, aku tahu bahwa beliau merasa lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Ummu Sulain menjawab, "Ya." Kemudian Ummu Sulaim mengeluarkan beberapa roti pipih dari gandum seraya meraih kerudung miliknya. Ummu SUlaim lantas memasukkan roti itu ke dalam kain kerudung dan menyelempangkannya di bawah tanganku. Ia lalu mengutusku untuk mengantar makanan itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata; "Aku membawanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya mendapati beliau sedang duduk di masjid bersama para sahabat, lalu aku berdiri di hadapan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah Abu Thalhah yang telah menyuruhmu?" Anas berkata, "Aku menjawab; "Ya." Beliau bertanya: "Untuk membawakan makanan? ' Aku menjawab, "Ya." maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang yang sedang bersamanya: "Berdirilah! '" Anas berkata, "Beliau berangkat dan saya berada di bagian depan mereka, hingga aku menemui Abu Thalhah dan mengabarkan hal itu." Abu Thalhah berkata, "Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang bersama orang-orang, sedangkan kita tidak memiliki makanan yang cukup untuk menyuguh mereka! " Ummu Sulaim menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Anas berkata; "Abu Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau dan Abu Thalhah memasuki rumahnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Sulaim, kemarilah! apa yang kau miliki?" Ummu Sulaim kemudian datang dengan membawa roti, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar roti tersebut dilumatkan. Maka roti pun dilumatkan dan Ummu Sulaim menuangkan minyak samin pada wadah tersebut hingga menjadi lauk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sesuatu ucapan sebagaimana yang dikehendaki Allah untuk beliau ucapkan. Setelah itu beliau bersabda: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Sehingga seluruh kaum semua makan dan kenyang. Jumlah mereka ada tujuh puluh orang atau delapan puluh orang."

malik:1451

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah Maimunah binti Al Haris, ternyata di dalamnya ada beberapa biawak dengan telurnya. Beliau saat itu bersama Abdullah bin Abbas dan Khalid bin Walid. Beliau bertanya: "Dari mana ini?" Maimunah menjawab, "Saudariku, Hudzailah binti Al Harits menghadiahkannya kepadaku." Beliau berkata kepada Abdullah bin Abbas dan Khalid bin Walid: "Kalian berdua, makanlah." Mereka bertanya; "Kenapa anda tidak memakannya, Wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: "Sesungguhnya telah hadir hidangan dari Allah." Maimunah bertanya; "Apakah anda mau kami hidangkan susu?" Beliau menjawab: "Ya." Dan ketika beliau akan meminum susu tersebut beliau bertanya: "Dari mana ini?" Maimunah menjawab; "Saudariku, Hudzailah menghadiahkan kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apa pendapatmu tentang budak wanitamu yang engkau pernah minta agar aku membebaskannya? Berikan (kembalikan) kepada saudarimu dan sambunglah silaturrahim agar dia yang merawatnya karena itu lebih baik untukmu'."

malik:1526

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaid bin As Sabbaq] bahwa [Juwairiyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumahnya dan bertanya: "Apakah ada makanan?" ia menjawab, "Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan kecuali tulang kambing yang disedekahkan orang kepada maulaku." Beliau bersabda: "Bawalah kemari, bukankah sedekah itu sudah sampai ke tujuannya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini semisalnya.

muslim:1785

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr, Hasyim bin Qasim] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] radliallahu 'anhu ia berkata; pada suatu malam di bulan Ramadlan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. Kemudian aku datang dan berdiri di samping beliau. Lalu datang pula sahabat yang lain dan berdiri pula, sehingga akhirnya kami menjadi satu rombongan. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merasa bahwa kami shalat di belakang beliau, maka beliau pendekkan shalatnya, kemudian beliau masuk ke rumahnya, dan di sana beliau shalat sendirian. Anas berkata; Pagi-pagi kami bertanya kepada beliau, "Apakah Anda tahu apa yang kami perbuat semalam?" Beliau menjawab: "Ya, aku tahu. Itulah yang menyebabkan aku masuk ke rumah dan di sana aku shalat sendirian." Anas berkata; Beberapa hari di akhir bulan Ramadlan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa wishal. Karena itu, beberapa orang sahabat melakukannya, maka beliau pun bersabda: "Kenapa orang-orang ini ikut-ikutan puasa wishal? Sesungguhnya kalian tidaklah sebagaimana aku. Demi Allah, sekiranya bulan ini bertambah panjang, aku akan terus berpuasa wishal sehingga orang-orang yang memberati dirinya (dengan puasa wishal) akan kewalahan sendiri."

muslim:1848

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya bin Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Aisyah binti Thalhah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Aisyah, apakah kamu mempunyai makanan?" Aisyah menjawab, "Tidak, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, aku akan berpuasa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun keluar. Tak lama kemudian, saya diberi hadiah berupa makanan -atau dengan redaksi seorang tamu mengunjungi kami--. Aisyah berkata; Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali saya pun berkata, "Ya Rasulullah, tadi ada orang datang memberi kita makanan dan kusimpan untuk Anda." Beliau bertanya: "Makanan apa itu?" saya menjawab, "Kuwe hais (yakni terbuat dari kurma, minyak samin dan keju)." Beliau bersabda: "Bawalah kemari." Maka kuwe itu pun aku sajikan untuk beliau, lalu beliau makan, kemudian berkata, "Sungguh dari pagi tadi aku puasa." Thalhah berkata; Saya menceritakan hadits ini kepada Mujahid, lalu ia berkata, "Hal itu seperti halnya seorang laki-laki yang mengeluarkan sedekah. Jika ingin, ia akan mengeluarkannya, dan jika tidak, maka ia akan menahannya."

muslim:1950

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] telah mengabarkan kepadaku [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [bapaknya] radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya ia pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni perang Hudaibiyah, lalu mereka para sahabat melakukan Ihram untuk Umrah, selain aku. Kemudian aku pun berburu himar liar, dan memberikannya kepada sahabat-sahabatku yang sedang ihram. Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepadanya, bahwa kami masih mempunyai sisa daging himar liar, maka beliau pun bersabda: "Makanlah oleh kalian semua." Padahal saat itu mereka sedang berihram. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman An Numairi] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwasanya; Mereka pernah berangkat bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu mereka sedang ihram, sementara Abu Qatadah tidak. Lalu ia pun menyebutkan hadits itu, dan di dalamnya ia menyebutkan; Maka beliau bertanya: "Apakah kalian masih mempunyai sisa dagingnya?" mereka menjawab, "Kami masih mempunyai kakinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengambil dan memakannya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ishaq] dari [Jarir] keduanya dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] ia berkata; " [Abu Qatadah] pernah berada dalam suatu rombongan yang sedang ihram, sementara ia sendiri tidak." Lalu ia pun mengisahkan hadits itu. Dan di dalamnya ia menyebutkan; Beliau bertanya: "Adakah seseorang dari kalian yang memberi isyarat atau memerintahkannya dengan sesuatu?" mereka menjawab, "Tidak, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, makanlah."

muslim:2066

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] ia berkata; "Aku disuruh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengurus penyembelihan hewan kurban, menyedekahkan daging dan kulitnya, serta mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan kurban. Tetapi aku dilarang oleh beliau mengambil upah untuk tukang potong dari hewan kurban itu. Maka untuk upahnya kami ambilkan dari uang kami sendiri." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Abdul Karim Al Jazari] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] - [Ishaq bin Ibrahim] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [bapakku] keduanya dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di dalam hadits keduanya tidak tercantum; "Ajrul Jazir (ongkos untuk tukang potong)."

muslim:2320

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Al Qasim] dari [Ummul Mukminin] ia berkata; "Akulah yang memberi tanda pada hewan kurban itu dengan tali yang terbuat dari Shuff. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berada di tempat kami dalam keadaan halal, ia berbuat sebagaimana apa yang boleh diperbuat oleh seorang yang telah tahallul terhadap keluarganya. Atau seperti biasanya seorang suami yang mendatangi isterinya."

muslim:2335

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Utbah bin Muslim] dari [Nafi' bin Jubair] bahwa Marwan bin Al Hakam menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Lalu ia menyebutkan tentang kota Makkah dan penduduknya serta keharamannya. Namun ia tidak menyebutkan tentan kota Madinah dan penduduk serta keharamannya. Maka [Rafi' bin Khadij] pun menyahut seraya berkata, "Mengapa Anda menyebutkan tentang kota Makkah dan penduduknya serta keharamannya, sementara Anda tidak menyebutkan tentang Madinah dan penduduknya serta keharamannya. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daerah yang terletak di anatara kedua Labah (daerah bebatuan) -nya. Dan hal itu termaktub di dalam kulit Khaulani, jika Anda mau, maka saya akan membacakannya untuk Anda." Maka Marwan pun terdiam dan kemudian berkata, "Saya telah mendengar sebagian dari perkara itu."

muslim:2424

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] ia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah berkhutbah di hadapan kami, lalu dia berkata; Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan Shahifah ini (kata Abu Ibrahim; lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta. Di dalamnya juga tertulis Unta dan hewan-hewan sesembelihan lain (sebagai diyat). Juga tertulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Madinah: "Madinah adalah tanah haram antara wilayah 'Air hingga Tsaur. Jadi barangsiapa yang membuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, kutukan Malaikat dan semua manusia, serta Allah tidak menerima taubat dan tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat. Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu. Barangsiapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya, maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Demikian akhir hadits Abu Bakar dan Zuhair, yaitu pada perkataan; "….orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu…" keduanya tidak menyebutkan lafad setelahnya, juga dalam hadits keduanya tidak ada kata; "lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya" Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah memngabarkan kepada kami [Ali bin Masruh] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini, sebagaimana hadits Abu Kuraib dari Abu Muawiyah, sampai akhir dengan sedikit tambahan; "Barangsiapa melanggar janji pada orang muslim maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Dan pada hadits keduanya lafad; barangsiapa menasabkan pada selain bapaknya. Sedang pada riwayat waki' tidak disebutkan hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ubidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan sanad ini sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Waki' kecuali lafad; "…barangsiapa berwali kepada selain walinya.." dengan tetap menyebutkan laknat padanya.

muslim:2433

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya saya akan menikahi wanita dari Anshar." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya kepadanya: "Apakah kamu telah melihatnya? karena di mata orang-orang Anshar ada sesuatu. Dia menjawab; "Ya saya telah melihatnya." Beliau bertanya lagi; "Dengan maskawin berapa kamu menikahinya?" Dia mejawab; "Dengan empat uqiyah". Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dengan empat uqiyyah? seakan-akan kalian memahat perak dari sisi gunung ini. Kami tidak memiliki sebanyak itu untuak diberikan kepadamu, namun suatu saat kami akan mengutusmu mengikuti suatu peperangan sehingga kamu bisa mendapatkan ghanimah." Maka tatkala beliau mengutus rombongan perang ke Bani Abs, beliau mengutus orang itu bersama mereka.

muslim:2553

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dia berkata; " [Ali bin Abi Thalib] berkhutbah, seraya mengatakan; "Barangsiapa yang mengira bahwa di sisi kami ada sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan lembaran ini -ayah Ibrahim berkata; saat itu lembaran tesebut menggantung di sarungnya- sungguh dia telah berdusta, di dalamnya terdapat penjelasan tentang umur-rumu unta dan hukum-hukum melukai, dan di dalamnya juga tertulis bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah dijadikan kota Haram (suci) yaitu antara 'Air hingga Tsaur. Barangsiapa yang berbuat kejahatan padanya atau melindungi pelaku kejahatan, maka ia berhak mendapat laknat Allah, Maliakat dan seluruh manusia, tidak diterima amalan fardhu maupun amalan sunnahnya. Jaminan (perlindungan) kaum Muslimin adalah satu, di mana bisa diusahakan oleh orang yang paling rendah dari mereka sekalipun. Barangsiapa yang menisbatkan diri kepada selain ayahnya, atau kepada selain walinya, maka ia berhak mendapatkan laknat dari Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya, Allah tidak akan menerima amalan fardhunya maupun amalam sunnahnya kelak di Hari Kiamat."

muslim:2774

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al 'Ala' Al Hamdani] dan lafadznya saling berdekatan, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Para sahabatku pernah mengutusku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memintakan kepada beliau kendaraan buat membawa mereka, saat itu mereka bergabung bersama beliau dalam tentara usrah (perang dimasa sulit), yaitu perang Tabuk. Aku lalu berkata kepada beliau, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya teman-temanku mengutusku menemui anda untuk memintakan bagi mereka, supaya anda dapat menanggung perlengkapan perang mereka." Beliau menjawab: "Demi Allah, aku tidak dapat menanggung apa-apa buat kalian semua." Saat itu, aku melihat beliau dalam keadaan marah, dan aku tidak mengetahui sebabnya. Karena penolakan beliau, aku akhirnya kembali dengan perasaan sedih, sebab aku khawatir kalau beliau tidak senang kepadaku. Setelah aku bertemu dengan teman-temanku, lalu aku sampaikan jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku. Tidak lama kemudian, terdengar suara Bilal yang sedang memanggilku, "Wahai Abdullah bin Qais!" Lalu aku jawab seruannya. Bilal berkata, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab beliau sedang memanggilmu." Ketika aku sampai di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ambillah ini, satu untuk dua orang, satu untuk dua orang, satu untuk dua orang -sambil menunjuk kepada enam ekor unta yang habis beliau beli dari Sa'ad-. Bawalah unta ini semuanya kepada teman-temanmu, dan katakan kepada mereka, 'Sesungguhnya Allah jualah yang menanggung penyediaan kendaraan ini bagi kamu semua.' Naikilah mereka." Abu Musa melanjutkan, "Unta-unta itu aku bawa semuanya kepada teman-temanku, seraya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh membawa kendaraan ini semuanya untuk kalian semua, tetapi demi Allah, aku tidak akan meninggalkan kalian sebelum beberapa orang di antara kalian pergi bersama-sama denganku menemui orang-orang yang mendengarkan ucapan (jawaban) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika aku meminta kendaraan ini untuk kalian dan penolakan beliau di awal mulanya, namun kemudian beliau memberikannya kepadaku, supaya kalian tidak menyangka bahwa aku tidak mengada-ada apa yang telah dikatakan beliau." Mereka menjawab, "Demi Allah, sesungguhnya kamu orang yang kami percayai, kendati begitu, akan kami lakukan juga apa yang kamu kehendaki." Lalu pergilah Abu Musa beserta beberapa orang teman-temannya, sehingga mereka bertemu dengan orang-orang yang mendengar ucapan dan penolakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka, tetapi kemudian beliau penuhi juga permintaan mereka. Orang-orang itu bercerita kepada mereka sebagaimana cerita Abu Musa."

muslim:3110

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] -dia adalah bibinya Anas- dia berkata, "Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, ketika beliau bersada disamping kami tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, "Demi ayah dan Ibuku, sebenarnya apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku, sekelompok dari ummatku yang berperang mengarungi lautan sebagaimana para raja di atas singgasana." Lantas saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk di antara mereka." Ummu Haram melanjutkan, "Kemudian beliau tidur lagi, tidak lama setelah itu tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, dan beliau pun menjawab sebagaimana jawaban beliau yang pertama. Maka saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk dari kelompok yang pertama." Anas berkata, "Setelah itu dia menikah dengan Ubadah bin Shamit, lalu dia bersama suaminya ikut serta dalam peperangan di lautan, ketika hampir mendarat dia menaiki kendaraannya dan terpelanting hingga lehernya terbentur hingga mengakibatkan kematiannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Ibnu Muhajir] dan [Yahya bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Habban] dari [Anas bin Malik] dari bibinya, [Ummu Haram binti Milhan], bahwa dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur di dekatku, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram melanjutkan, "Lantas saya berkata, "Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku sekelompok dari ummatku yang berperang di laut hijau ini…lalu dia menyebutkan seperti hadits riwayat [Hammad bin Zaid] dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Abdullah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui puterinya Milhan -yaitu bibinya Anas- kemudian beliau menaruh kepalanya di sisi binti Milhan …lalu dia melanjutkan hadits tersebut semakna dengan hadits Ishaq bin Abu Thalhah dan Muhammad bin Yahya bin Habban."

muslim:3536

Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Asy Sya'iri]; Telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Makhlad] dari selembar kertas yang dia perlihatkan kepadaku, kemudian dia membacakannya kepadaku, dia berkata; Telah mengabarkannya kepada kami [Handzalah bin Abu Sufyan]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Mina] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Tatkala penggalian parit pertahanan Khandaq sedang dilaksanakan, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan lapar. Karena itu aku kembali kepada isteriku, menanyakan kepadanya; 'Adakah engkau mempunyai makanan? Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang lapar.' Maka dikeluarkannya sebuah karung, di dalamnya terdapat satu sha' (segantang) gandum. Di samping itu kami mempunyai seekor kambing ternak. Maka aku sembelih kambing itu, sementara istriku menumbuk tepung. Ketika aku selesai menyembelih, ia pun telah selesai menumbuk. Lalu aku potong-potong kambing itu dan aku masukkan ke dalam kuali. Kemudian aku pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (mengundangnya datang untuk makan ke rumah). Sementara itu istriku berkata kepadaku; 'Engkau jangan memalukan aku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat beliau.' Maka aku temui beliau seraya berbisik kepadanya; 'Ya, Rasulullah! Aku menyembelih seekor kambing ternak kepunyaan kami, dan isteriku telah menumbuk satu sha' (segantang) gandum yang kami miliki. Karena itu sudilah Anda datang makan bersama-sama dengan beberapa sahabat.' Maka berteriaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Hai orang-orang Khandaq! Jabir membuat hidangan untuk kamu semua. Marilah kita makan bersama-sama!" Sementara itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Jabir: "Jangan kamu turunkan kualimu dan jangan dimasak dulu adonan rotimu sebelum aku datang"' Lalu aku pulang. Tidak lama kemudian Rasulullah pun datang mendahului para sahabat. Ketika aku temui isteriku, dia menyesaliku, katanya; 'Bagaimana engkau! Bagaimana engkau! ' Jawabku; 'Aku telah lakukan apa yang engkau pesankan kepadaku.' Maka aku keluarkan adonan roti kami, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludahi adonan itu untuk memberi keberkahan. Kemudian beliau menuju kuali (tempat memasak kambing), maka beliau pun memohonkan keberkahan untuknya. Sesudah itu beliau berkata kepada isteriku: "Panggillah tukang roti untuk membantumu memasak. Nanti isikan gulai ke mangkok langsung dari kuali dan sekali-kali jangan diturunkan kualimu itu." Kala itu para sahabat semuanya berjumlah seribu orang. Demi Allah, semuanya turut makan dan setelah itu mereka pergi. Tetapi kuali kami masih tetap penuh berisi seperti semula. Sedangkan adonan -sebagaimana kata Ad Dlahak- masih tersedia pula sebanyak semula.

muslim:3800

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku mebaca Hadits [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah]; Bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim; "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah, yang aku tahu bahwa beliau sangat lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Dia menjawab; 'Ya.' Kemudian dia mengeluarkan beberapa roti pipih dari gandum, lalu meraih kerudungnya. Kemudian dia menyusupkan ke bawah tanganku, dan menyelendangkan kerudungnya (yang berisi roti). Dia mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Anas berkata; 'Aku membawanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapati beliau sedang duduk di masjid bersama para sahabat. Aku berdiri di hadapan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apakah Abu Thalhah yang menyuruhmu? ' Anas menjawab; 'Ya', Beliau bertanya: 'Untuk membawakan makanan? ' Aku menjawab; 'Ya, ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang yang sedang bersamanya; 'Berdirilah! ' Anas berkata; 'Beliau berangkat dan aku berada di bagian depan mereka, hingga aku menemui Abu Thalhah dan mengabarkan hal itu.' Abu Thalhah berkata; 'Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang bersama orang-orang, sedangkan kita tidak memiliki makanan yang cukup untuk menjamu mereka? ' Ummu Sulaim menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Anas berkata; 'Abu Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau tiba dan Abu Thalhah menghampiri beliau hingga memasuki rumahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kemarilah, Wahai Ummu Sulaim, apa yang kau miliki? ' Dia datang dengan membawa roti itu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar roti tersebut dilumatkan. Roti pun dilumatkan dan Ummu Sulaim menuangkan minyak samin pada wadah tersebut. Sehingga menjadi lauk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan beberapa kalimat lalu bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Abu Thalhah mempersilahkan mereka. Mereka menyantapnya hingga kenyang kemudian keluar. Beliau bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Abu Thalhah mempersilahkan mereka, dan mereka menyantapnya hingga kenyang kemudian keluar. Kemudian beliau bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Hingga mereka mereka bisa makan dan kenyang. Jumlah mereka ada tujuh puluh orang atau delapan puluh orang."

muslim:3801

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada istrinya-istrinya mengenai lauk, lalu mereka menjawab; "Kita tidak punya apa-apa selain cuka." Beliau menyuruh diambilkan kemudian beliau makan dengan cuka tersebut sambil bersabda: 'Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.'

muslim:3824

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir]; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang melakukan mantera. Lalu datang keluarga 'Amru bin Hazm kepada beliau seraya berkata; 'Ya Rasulullah! Kami mempunyai mantera untuk gigitan kalajengking. Tetapi Anda melarang melakukan mantera. Bagaimana itu? ' Lalu mereka peragakan mantera mereka di hadapan beliau. Sabda beliau: 'Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada temannya hendaklah dia melakukannya.'

muslim:4078

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Shaifi] yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku [Abu As Saib] -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui [Abu Sa'id Al Khudri] di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Aku mendengar [Asma' bin Ubaid] bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah [Abu As Saib] dia berkata; kami menemui [Abu Sa'id Al Khudzri], tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'

muslim:4150

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] yaitu Ibnu Al Qasim dari [Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung ke rumah kami. kemudian beliau tidur sebentar (Qailulah) di rumah kami hingga berkeringat. Lalu Ibu saya mengambil sebuah botol dan berupaya memasukkan keringat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu ke dalam botol tersebut. Tiba-tiba Rasulullah terjaga sambil berkata kepada ibu saya; 'Hai Ummu Sulaim, apa yang kamu lakukan terhadap diriku? Ibu saya menjawab; 'Kami hanya mengambil keringat engkau untuk kami jadikan wewangian kami.' keringat beliau merupakan salah satu wewangian yang paling harum wanginya.

muslim:4300

Telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham Al 'Aisyi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seorang khadam (pelayan/pembantu) dan mengadukan bahwa dia terlalu payah bekerja. Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Engkau tidak akan mendapatkannya dari kami. Maukah engkau ku tunjukkan sesuatu yang lebih baik dari pada seorang khadam? Bacalah tasbih tiga puluh tiga kali, dan tahmid tiga puluh tiga kali, dan takbir tiga puluh empat kali ketika hendak tidur.' Dan telah menceritakannya kepadaku [Ahmad Ibnu Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Suhail] dengan sanad ini.

muslim:4907

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aiman bin Nabil] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam mengajari kami tasyahud sebagaimana mengajari kami surat dari Al Qur'an; " Bismillah, wa billah "At-tahiyatul lillahi wash-shalawatu wath-thayyibatu, as-salamu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh, as-salamu 'alaina wa 'ala 'ibadillahish-shalihin, asyhadu alla illaha illallah wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuluh, wa as alullahal jannata wa a'udzu bihi minannar. (Penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan rahmat dan keberkahan terlimpahkan atasmu wahai Nabi, juga keselamatan terlimpahkan atas kami dari hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan saya meminta surge kepada Alalh dan berlindung kepada-Nya dari neraka) " Abu Abdurrahman berkata; 'kami tidak mengetahui seorangpun yang mengikuti Aiman bin Nabil mengenai riwayat ini, menurut kami Aiman orangnya bisa dipertanggung jawabkan, Hadist ini salah. Hanya kepada Allah kita memohon taufiq.

nasai:1264

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Bakkar Al Harrani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari ['Umar bin Sa'id bin Abu Husain An Naufali] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits] dia berkata; "Aku shalat Ashar bersama Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam di Madinah, kemudian beliau melangkahi pundak jamaah dengan cepat hingga orang-orang keheranan karena sangat cepatnya. Sebagian sahabat ada yang mengikutinya. Beliau menemui sebagian istrinya, lalu keluar sambil berkata: 'Aku teringat emas yang ada padaku saat aku shalat Ashar. Aku tidak suka barang tersebut menginap di tempatku, maka aku menyuruh untuk dibagikan."

nasai:1348

Telah mengabarkan kepada kami [Al 'Abbas bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sulaiman At Taimi] dan [Tsabit] dari [Anas] Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Aku datang kepada Musa 'Alaihis Salam di bukit pasir merah, dan dia sedang shalat." Abu Abdurrahman berkata; 'Menurut kami Hadist ini lebih shahih dari pada Hadits Mu'adz bin Khalid. Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:1614

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Dzarr] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat witir dengan membaca surah Al A'laa, surah Al Kaafiruun, dan surah Al Ikhlas. Apabila beliau hendak beranjak maka beliau membaca: 'Subhaanal Malikil Quddus' tiga kali dengan mengeraskan suaranya. Abu Abdurrahman berkata; 'Menurut kami Abu Nu? im lebih tsiqah dari pada Muhammad bin Ubaid dan Qasim bin Yazid. sedangkan sahabat-sahabat Sufyan yang menurut kami lebih kuat mengenai Hadits ini adalah, Yahya bin Sa'id Al Qattan, Abdullah bin Al Mubaarak, Waki'bin Al Jarrah, Abdurrahman bin Mahdi, Abu Nu'aim, kemudian Al Aswad Wallahu A'lam. Dan telah meriwayatkan pula Jarir bin Hazim dari Zubaid dia berkata; 'Beliau memanjangkan dan mengeraskan suaranya pada yang ketiga kali.'

nasai:1732

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad] ia mendengar [bapaknya] bercerita, bahwa ia mendengar ['Aisyah] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sebelum subuh. Abu Abdurrahman berkata; 'Menurut kami Hadits ini lebih shahih. Sedangkan Hadits Utsman bin Umar adalah salah. Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:1737

Telah mengabarkan kepadaku [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Barra' bin 'Azib] bahwa salah seorang dari mereka jika tidur sebelum makan malam, maka tidak boleh baginya makan apapun, dan tidak boleh minum pada malam itu serta pada hari itu, mulai pagi sampai matahari terbenam. Hingga turun ayat ini: "Dan makan serta minumlah." Sampai firman Allah "benang hitam." Dia mengatakan; "Ayat ini turun berkenaan dengan masalah Abu Qais bin Amru, saat ia menemui istrinya setelah maghrib, sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, lalu ia bertanya; "Apakah ada sesuatu?" Istrinya menjawab; "Kita tidak memiliki apa-apa, tetapi aku keluar mencari makan malam untukmu", lalu ia keluar, sementara Abu Qais merebahkan kepalanya lalu tidur. Kemudian istrinya pulang dan mendapatinya sedang tidur, lalu ia membangunkannya, namun ia tidak makan sedikitpun, ia melalui waktu malam dan pagi dalam keadaan berpuasa, hingga pertengahan siang, lalu ia pingsan. Kejadian tersebut sebelum ayat ini turun, lalu Allah menurunkan ayat tersebut tentang dirinya."

nasai:2139

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain yaitu Ibnu Hasan] dari [Ibnu 'Aun] dari [Al Qasim] dari [Ummul mukminin], ia berkata; saya menganyam kalung-kalung tersebut dari 'Ihn yang ada pada kami, kemudian pada pagi harinya beliau berada diantara kami dan melakukan apa yang dilakukan orang yang tidak berihram terhadap isterinya dan apa yang dilakukan seorang laki-laki terhadap isterinya.

nasai:2730

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasai], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Al Mubarak Ash Shuri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah yaitu Ibnu Sallam] dari [Yahya bin Abu Katsir], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [ayahnya] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Hudaibiyah. Ia berkata; kemudian mereka mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah selain diriku, lalu saya berburu keledai liar. Kemudian saya memberi para sahabatku dari daging keledai tersebut sedang mereka dalam keadaan berihram, kemudian saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepadanya bahwa kami memiliki sisa dagingnya. Lalu beliau bersabda: "Makanlah!" sedang mereka dalam keadaan berihram.

nasai:2776

Telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haran binti Milhan], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan tidur siang di tempat kami, kemudian beliau terbangun dalam keadaan tertawa, lalu saya katakan; wahai Rasulullah, dengan ayah dan ibuku. Apakah yang menyebabkan anda tertawa? Beliau menjawab: "Saya bermimpi melihat suatu kaum dari umatku, mereka mengarungi lautan ini seperti para raja di atas ranjang-ranjang." Maka saya mengatakan; berdoalah kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka. Beliau bersabda: "Engkau bagian dari mereka." Kemudian beliau tidur, kemudian terbangun dan tertawa. Lalu saya bertanya kepadanya; kemudian beliau bersabda seperti perkataannya semula. Maka saya katakan; berdoalah kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka. Beliau bersabda: "Engkau termasuk orang-orang yang pertama." Lalu Ummu Haran dinikahi 'Ubadah bin Shamit, kemudian mengarungi lautan, dan Ummu haran mengarungi bersamanya. Tatkala ia keluar, ia diberi seekor Bighal, lalu ia menaikinya kemudian terjatuh dan lehernya patah.

nasai:3121

Telah mengkhabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amr bin Utsman mencerai sama sekali anak wanita Sa'id bin Zaid pada masa pemerintahan Marwan dan ia adalah seorang pemuda, dan ibu wanita tersebut adalah anak wanita Qais, lalu bibinya yaitu [Fathimah binti Qais] mengirim utusan memerintahkannya agar pindah dari rumah Abdullah bin 'Amr. Marwan mendengar hal tersebut, kemudian mengirim utusan kepada anak wanita Sa'id dan memerintahkannya agar kembali ke tempat tinggalnya, serta bertanya kepadanya apa yang mendorongnya untuk pindah sebelum ia ber'iddah di tempat tinggalnya hingga selesai 'iddahnya? Lalu ia mengirimkan utusan kepadanya mengkhabarkannya bahwa bibinya memerintahkannya untuk melakukan hal tersebut. Maka Fathimah biti Qais berdalih bahwa ia dahulu di bawah naungan 'Amr bin Hafsh, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali menjadi amir di Yaman 'Amr bin Hafsh keluar bersama Ali, dan mengirimkan utusan untuk mencerainya yang merupakan perceraiannya yang terakhir, dan ia memerintahkan Al Harits bin Hisyam serta 'Ayyash bin Abi Rabi'ah untuk memberikan nafkah kepadanya. Kemudian Fathimah mengirimkan utusan kepada Al Harits serta 'Ayyash menanyakan kepada mereka perkara yang diperintahkan suaminya untuk dirinya. Maka mereka berdua mengatakan; demi Allah, ia tidak memiliki nafkah pada kami, kecuali ia hamil. Dan mereka tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan seizing kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya, lalu beliau membenarkan mereka berdua. Fathimah berkata; kemanakah saya pindah wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta yang telah Allah 'azza wajalla sebutkan dalam kitabNya." Fathimah berkata; kemudian saya ber'iddah di rumahnya, dan ia adalah orang yang telah hilang pandangannya, dan saya melepaskan baju di rumahnya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkanku dengan Usamah bin Zaid. Kemudian hal tersebut diingkari oleh Marwan, dan ia berkata; saya belum mendengar hadits ini dari seorangpun sebelummu, dan saya akan mengambil permasalahan yang telah kami dapati manusia ada padanya.

nasai:3170

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad At Taimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Martsad bin Abi Martsad Al Ghanawi ia adalah orang yang keras, dan membawa tawanan dari Mekkah ke Madinah, ia berkata; lalu aku memanggil seseorang agar aku membawanya, dan di Makkah ada seorang pelacur yang bernama 'Anaq yang ia dahulu adalah temannya, wanita tersebut keluar lalu melihat warna hitamku dibawah bayangan dinding, ia berkata siapa ini? Martsad? Selamat datang wahai Martsad datanglah malam ini dan bermalamlah dirumahku. Saya katakan; wahai 'Anaq sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan zina. Wanita tersebut berkata; wahai orang-orang yang ada dikemah, ini ada seekor landak yang membawa tawanan kalian dari Mekkah ke Madinah, lalu aku berjalan di gunung kemudian terdapat delapan orang yang mencariku, mereka datang dan berdiri diatas kepalaku lalu kencing, dan kencing mereka beterbangan mengenaiku dan Allah membutakan mereka dari melihatku, kemudian aku mendatangi temanku dan membawanya, ketika aku sampai di dipan aku melepas ikatannya, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah; bolehkan saya menikahi 'Anaq, lalu beliau diam dan turunlah ayat perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik. lalu beliau mamanggilku dan bersabda: " Janganlah engkau menikahinya."

nasai:3176

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, lalu beliau minta diambilkan air seraya berkumur dengan air tersebut, setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya pada susu itu ada lemaknya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan shahih, sebagian ahi ilmu berpandangan bahwa seseorang diharuskan berkumur dengan air setelah minum susu. Sedangkan menurut kami itu hanyalah sekedar disunahkan saja. Dan sebagian dari mereka bahkan tidak mengharuskan seseorang berkumur karena minum susu."

tirmidzi:82

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Muhammad bin Abdullah Az Zubair] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Nabi sedang kencing, maka beliau pun tidak menjawabnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hanyasannya hal ini (menjawab salam) menjadi makruh dikalangan kami apabila sedang buang air besar atau kencing, sebagaimana yang telah ditafsirkan oleh sebagian ahli Ilmu. Dan hadits ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini terdapat juga hadits dari Al Muhajir bin Qunfudz, Abdullah bin Hanzhalah, Alqamah bin Al Afra', Jabir dan Al Barra`."

tirmidzi:83

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Basyir bin Tsabit] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu tentang waktu shalat ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat tersebut ketika rembulan telah terbenam di malam ke tiga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abu Awanah] dengan sanad ini seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; " [Husyaim] telah meriwayatkan meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir]. Namun Husyaim tidak menyebutkan dalam riwayat tersebut nama Basyir bin Tsabit. Dan hadits Abu Awanah menurut kami lebih shahih, sebab [Yazid bin Harun] meriwayatkan dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] seperti riwayat Abu Awanah."

tirmidzi:151

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Abu Asy Sya'tsa`] ia berkata; "Setelah adzan dikumandangkan, seorang laki-laki keluar dari masjid, maka [Abu Hurairah] pun berkata; "Orang ini telah durhaka kepada Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan pula oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, seseorang tidak diperbolehkan keluar dari dalam masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali karena ada udzur; seperti belum berwudlu atau karena perkara lain yang harus dikerjakan." Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia pernah berkata; "Seseorang boleh keluar dari dalam masjid selama mu'adzin belum mengumandangkan iqamah." Abu Isa berkata; "Kami juga setuju dengan pendapat tersebut, seseorang boleh keluar lantaran ada udzur." Abu Sya'tsa` namanya adalah Sulaim bin Aswad, dan ia adalah orang tua Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`. Dan [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] telah meriwayatkan hadits ini dari [ayahnya]."

tirmidzi:188

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang dari melantunkan sya'ir di dalam masjid, transaksi jual beli, dan membuat halaqah (perkumpulan) pada hari Jum'at sebelum waktu shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Buraidah, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ini derajatnya hasan. 'Amru bin Syu'aib adalah anak dari Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash." Muhammad bin Isma'il berkata; "Aku melihat Ahmad dan Ishaq -dan menyebutkan selain keduanya-, mereka berdalil dengan hadits 'Amru bin Syu'aib." Muhammad berkata; "Syu'aib bin Muhammad telah mendengar dari kakeknya, yaitu Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Adapun orang yang memperbincangkan hadits 'Amru bin Syu'aib dan melemahkannya adalah karena 'Amru bin Syu'aib meriwayatkan hadits dari shahifah (kitab) kakeknya. Seakan-akan mereka melihat bahwa 'Amru bin Syu'aib tidak mendengar hadits-hadits ini dari kakeknya secara langsung." Ali bin Abdullah berkata; "Telah disebutkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia berkata; "Hadits 'Amru bin Syu'aib bagi kami adalah hadits yang wahin (lemah)." Sebagian ahli ilmu memakruhkan transaksi jual beli di masjid, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in bahwa ada keringanan untuk melakukan transaksi jual beli di dalam masjid. Dan telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam banyak hadits tentang keringanan untuk melantunkan sya'ir di masjid."

tirmidzi:296

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] berkata; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain maktubah (shalat wajib)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Buhainah, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Sarjisy, Ibnu Abbas dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan. Demikianlah [Ayyub] dan [Warqa` bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'd] dan [Isma'il bin Muslim] dan [Muhammad bin Juhadah] meriwayatkan dari [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hammad bin Zaid dan Sufyan bin Uyainah meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar, namun keduanya tidak memarfu'kannya. Padahal menurut kami hadits marfu' adalah lebih shahih. sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu jika shalat telah dikumandangkan, seorang laki-laki tidak boleh melakukan shalat apa-pun selain shalat maktubah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani Al Mishri] meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:386

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dia berkata, kami bertanya kepada [Ali] tentang shalatnya Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam pada siang hari?, dia menjawab, sungguh kalian tidak sanggup untuk melakukannya, kami bertanya, lantas siapa diantara kami yang sanggup melakukannya? Dia menjawab, adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam apabila matahari terbit dari timur seperti waktu terbenamnya di waktu ashar beliau shalat dua raka'at, dan apabila matahari terbit dari timur pada waktu zhuhur shalat empat raka'at kemudian shalat empat raka'at sebelum shalat zhuhur, setelahnya dua raka'at kemudian shalat empat raka'at sebelum ashar, setiap selesai dua raka'at senantiasa mengucapkan salam kepada para malaikat muqarrabin, para Nabi dan mursalin dan siapa saja yang menempuh jalan mereka dari kaum mukminin dan muslimin. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abi Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan. Ishaq bin Ibrahim berkata, ini adalah sebaik-baik hadits yang berbicara tentang tathawwu'nya (shalat sunnah) Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam pada waktu siang. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, bahwasanya beliau melemahkan hadits ini, hal itu dikarenakan -wallahu 'alam- karena hadits ini hanya diriwayatkan melalui jalur ini saja yaitu dari 'Ashim bin Dlamrah dari Ali, padahal 'Ashim bin Dlamrah seorang yang tsiqah menurut sebagian ahlul ilmu. Ali bin Al Madini berkata, Yahya bin Sa'id Al Qaththan berkata, Sufyan berkata, kami mengetahui hadits 'Ashim bin Dlamrah lebih utama dari hadits Harits.

tirmidzi:544

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya, bahwa [Al Sha'b bin Jatstsamah] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya di Abwa` atau Waddan. Lalu dia menghadiahkan seekor keledai liar kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kebencian pada mukanya, beliau bersabda: "Bukan kami berniat menolak hadiahmu, tapi kami sedang ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat berdasarkan hadits ini, mereka membenci orang yang muhrim memakan buruan. Sedangkan Imam Syafi'i berkata; "Sisi pengambilan dalil, menurut kami, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menolaknya karena beliau melihat Al Sha'b sengaja berburu untuk beliau, sehingga beliau meninggalkannya untuk menjaga diri." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri. Dia berkata; "Dia menghadiahkan kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) daging keledai liar, namun hal itu tidak mahfuzh. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Zaid bin Arqam."

tirmidzi:777

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah], telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah pada hari Nahr di atas kendaraannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Qudamah bin Abdullah dan Umu Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama. Sebagian yang lain berpendapat agar berjalan kaki menuju ke tempat melempar jumrah. Diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau berjalan menuju ke tempat melempar jumrah. Arti hadits ini menurut kami ialah beliau memakai kendaraan pada sebagian hari sebagai contoh dalam perbuatannya, dan kedua hadits tersebut dipakai oleh para ulama."

tirmidzi:823

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] berkata; "Jika [Malik bin Hubairah] hendak melakukan shalat jenazah, dan melihat jumlah orang-orang hanya sedikit, dia membagi mereka ke dalam tiga shof. Lalu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang dishalatkan tiga shaf, maka dia wajib (mendapatkan surga) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Umu Habibah, Abu Hurairah serta Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Hubairah ialah hadits hasan. Demikian, lebih dari satu orang yang meriwayatkannya, dari [Muhammad bin Ishaq]. [Ibrahim bin Sa'ad] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan memasukkan [seorang lelaki] di antara Martsad dan Malik bin Hubairah. Riwayat mereka menurut kami lebih shahih."

tirmidzi:949

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] [Qutaibah] berkata; sampai kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang menjual (barang yang telah dijual) kepada orang lain. Tidak boleh seseorang meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih." Malik bin Anas berkata; "Maknanya adalah dibencinya seorang laki-laki melamar atas pinangan saudaranya. Jika wanita itu rela, maka tidak seorangpun boleh meminangnya." Syafi'i berkata; "Makna hadits ini: seorang laki-laki tidak boleh melamar lamaran saudaranya. Ini menurut kami, jika wanitanya rela dan cenderung. Tidak seorangpun boleh melamarnya. Sebelum diketahui kerelaannya atau kecenderungannya, maka tidak mengapa dilamar. Dengan dalil hadits Fathimah bin Qais, tatkala menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan bahwa Abu Jahm bin Hudzaifah dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan melamarnya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak mengangkat tongkatnya dari wanita, sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak punya harta, tapi menikahlah dengan Usamah." Makna hadits ini menurut kami, wallahu a'lam: bahwa Fathimah belum memberikan jawaban kepada salah seorang dari mereka. Jika dia telah mengabarinya, niscaya beliau tidak akan memberi isyarat kepada orang selain mereka berdua."

tirmidzi:1053

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami pernah memiliki khamr milik anak yatim, ketika turun surat Al Ma`idah, aku menanyakannya Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam, aku katakan; Bahwa itu milik anak yatim. Beliau pun bersabda: "Tumpahkanlah ia." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam seperti ini. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, mereka memakruhkan jika khamr dijadikan sebagai cuka, dimakruhkannya hal tersebut hanya karena (dan Allah maha mengetahui) bagaimana mungkin seorang muslim membiarkan khamr ada dirumahnya hingga berubah menjadi cuka. Namun sebagian mereka membolehkan cuka dari khamr jika seseorang mendapatinya telah berubah menjadi cuka. Abul Waddak nama aslinya adalah Jabr bin Nauf.

tirmidzi:1184

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dia berkata; [Ali] pernah menyampaikan khuthbah kepada kami seraya berkata, "Barangsiapa yang menyangka, bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca kecuali Kitabullah (Al Qur`an) dan di dalam Shahifah ini gigi unta, atau pun sesuatu dari batu-batu, maka sungguh ia telah berdusta." Dan di dalam khuthbahnya, ia juga berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya. Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang bernasab kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya, tidak akan diterima lagi darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu. Dan akan lebih tinggi lagi, orang-orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata; Sebagian mereka meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi], dari [Al Harits bin Suwaid], dari [Ali] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan telah pula diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2053

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi' Al Bashri]; telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Madani] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan ummatku, atau beliau bersabda (keraguan dari perawi) ummat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama Al Jama'ah, dan barangsiapa yang hidup menyendiri maka dia akan menyendiri pula masuk neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini. Adapun Sulaiman Al Madani menurutku dia adalah Sulaiman bin Sufyan yang Abu Daud Ath Thayalisi, Abu 'Amir Al 'Aqadi dan yang lainnya dari ahli ilmu telah meriwayatkan hadits darinya. Abu Isa berkata; Adapun penafsiran makna Al Jama'ah menurut para ulama adalah mereka para ahli fiqih, ahli ilmu dan ahli hadits. Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku telah mendengar Ali bin Al Hasan berkata; Aku bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak, "Siapakah Al Jama'ah itu?" kemudian dia pun menjawab, "Abu Bakar dan Umar." lalu dikatakan kepadanya "Abu Bakar dan Umar telah meninggal." Dia menjawab, "Fulan dan Fulan." Dikatakan lagi kepadanya, "Fulan dan Fulan sudah meninggal." Kemudian dia berkata, "Abdullah bin Al Mubarak dan Abu Hamzah As Sukkari adalah Jama'ah." Abu Isa berkata; Abu Hamzah dia adalah Muhammad bin Maymun. Yakni, seorang syeikh yang shalih, dan ia mengatakan hal ini ketika syaikh itu masih hidup.

tirmidzi:2093

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudri] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka -sebanyak tiga kali- setelah itu muncul kaum setelah mereka, mereka berusaha menggemukkan diri dan menyukai kegemukan, mereka memberikan persaksian sebelum diminta." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib dari hadits Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dan para sahabat Al A'masy hanya meriwayatkan dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf dari 'Imran bin Hushain. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail. Berkata Abu Isa: Makna hadits ini menurut sebagaian ahlul ilmi; mereka memberikan persaksian sebelum diminta maksudnya adalah kesaksian palsu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Salah seorang dari mereka bersaksi padahal tidak diminta bersaksi." Penjelasannya ada dalam hadits 'Umar bin Al Khaththab dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka, kemudian setelah itu kedustaan menyebar hingga seseorang bersaksi padahal ia tidak diminta bersaksi, seseorang bersumpah padahal tidak diminta bersumpah." Dan meriwayatkan hadits nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam; "Saksi-saksi terbaik adalah orang yang membawa kesaksiannya sebelum diminta" menurutku, bila seseorang diminta bersaksi atas sesuatu, ia menunaikan kesaksiannya dan tidak enggan untuk bersaksi. Seperti itulah makna hadits menurut sebagaian ahlul ilmi.

tirmidzi:2225

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya di antara ciri kebaikan keIslaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya." Abu Isa berkata: Demikianlah kebanyakan perawi dari sahabat Az Zuhri telah meriwayatkannya dari Az Zuhri dari Ali bin Husain dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengann hadits yang semakna dengan hadits Malik secara mursal dan ini menurut kami yang lebih shahih dari pada hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah, adapun 'Ali bin Husain tidak pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib.

tirmidzi:2240

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Mu`addib] telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Muhammad bin ukhti Sufyan Ats Tsauri] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jarud Al A'ma, namanya Ziyad bin Al Mundzir Al Hamdani] dari ['Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapapun orang mu`min yang memberi makan mu`min lain saat lapar, Allah akan memberinya makan dari buah surga, siapapun mu`min yang memberi minum mu`min lain saat dahaga, Allah akan memberinya minum pada hari kiamat dengan minuman yang penghabisannya adalah beraroma wangi kesturi, siapapun mu`min yang memberi pakaian mu`min lain saat telanjang, Allah akan memberi pakaian dari sutera surga." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib. Hadits ini diriwayatkan dari 'Athiyah dari Abu Sa'id secara mauquf dan menurut kami itu lebih shahih dan lebih mirip.

tirmidzi:2373

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Amir bin Yahya] dari [Abu Abdurrahman al Ma'afiri al Hubuli] dia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Amru bin al Ash] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menyelamatkan seorang laki-laki dari umatku di hadapan manusia pada hari kiamat, lalu dia membuka buku catatan besar di hadapannya, setiap buku catatan besar lebarnya seperti sepanjang mata memandang, kemudian Dia berfirman; 'Apakah kamu mengingkari sesuatu dari ini? Apakah para penulisku yang menjaga (amal manusia) menzhalimimu? ' dia menjawab; 'Tidak wahai Rabbku.' Allah bertanya; 'Apakah kamu mempunyai alasan dalih (bagi amal burukmu)? ' Dia menjawab; 'Tidak wahai Rabbku.' Allah berfirman; 'Tidak demikian, sesungguhnya kamu mempunyai kebaikan di sisi Kami, karena itu tidak ada kezhaliman atasmu pada hari ini'. Lalu keluarlah kartu amal kebaikan, yang di dalamnya tercatat bahwa; saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya.' Lalu Allah berfirman; 'Hadirkan amal timbanganmu! ' dia berkata; 'Wahai Rabbku, apa (artinya) satu kartu amal ini (bila) dibandingkan buku catatan besar ini? ' Allah berfirman; 'Sesungguhnya kamu tidak akan dizhalimi.'" Nabi melanjutkan; 'Lalu diletakkanlah buku catatan besar pada satu sisi, sedangkan kartu amal diletakkan pada sisi lainnya, maka buku catatan besar itu ringan (timbangannya) sedangkan kartu amal itu berat, maka tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dibandingkan nama Allah." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah], dari [Amir bin Yahya] dengan sanad ini hadits semisalnya.

tirmidzi:2563

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Aku pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga tiga kali, lalu beliau memberiku izin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, Abu Zumail namanya adalah Simak Al Hanafi. Umar pernah mengingkari Abu Musa di sisi kami, karena satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Minta izin itu tiga kali, apabila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan jika tidak, maka kembalilah." Umar pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiga kali, kemudian diizinkan, sementara Umar belum mengetahui hadits yang telah diriwayatkan oleh Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Apabila kamu diizinkan (silahkah masuk) namun jika tidak, maka kembalilah."

tirmidzi:2615