Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Tsaur] dari [Al Hushain Al Hubrani] dari [Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa bercelak hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang beristinja dengan batu hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang makan, maka apa yang menyangkut hendaklah dia membuangnya, dan yang dapat di lepas oleh lidah hendaknya dia menelannya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa mendatangi tempat buang air maka hendaklah dia mengambil satir (penutup), dan jika tidak menemukan kecuali dengan mengumpulkan setumpuk pasir, maka hendaklah dia membelakanginya, karena sesungguhnya seta bermain-main dengan tempat duduk anak Adam. Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Tsaur]. Hushain Al Himyari berkata; dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Ash Shabbah] dari [Tsaur], dia berkata; [Abu Sa'id Al Khair]. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al Khair termasuk di antara sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:32

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging paha kambing, kemudian beliau mengerjakan shalat dan tidak berwudhu kembali.

AbuDaud:159

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan (daging) paha kambing, kemudian beliau membersihkan tangannya dengan kain yang berada di bawah beliau, lalu belaiu berdiri dan mengerjakan shalat.

AbuDaud:161

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Atha` Al-Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Ammar bin Yasir] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan rukhshah (keringanan) bagi orang yang junub apabila hendak makan, atau, minum atau, tidur, untuk berwudhu terlebih dahulu. Abu Dawud berkata; Di antara Yahya bin Ya'mar dan Ammar bin Yasir pada hadits ini terdapat seorang laki-laki. Dan Ali bin Ai Thalib, Ibnu Umar, dan Abdullah bin Umar mengatakan; Orang yang junub apabila hendak makan, maka dia berwudhu terlebih dahulu.

AbuDaud:194

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], Telah menceritakan kepada kami [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali], dan bentuk pengabaran ada dalam hadits Wahb, ia berkata; saya mendengar [ayahku] bahwa ia mendengar [Uqbah bin 'Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari 'Arafah dan Hari Kurban, serta hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita, orang-orang Islam. Hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum."

AbuDaud:2066

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Manshur], dari [Asy Sya'bi], dari [Al Bara`], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari penyembelihan ('idul Adhha) setelah melakukan shalat. Beliau berkata: "Barangsiapa yang melakukan shalat seperti shalat kami dan menyembelih sembelihan kami maka sungguh ia telah telah melakukan kurban, dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hal itu adalah kambing daging (untuk dimakan dagingnya saja)." Kemudian Abu Burdah bin Diyar berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum keluar untuk melakukan shalat, dan aku telah mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, maka aku segerekan penyembelihan tersebut, lalu aku makan dan memberi makan keluarga serta tetanggaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing untuk dimakan dagingnya saja." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya bagiku kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing daging (yang dimakan dagingnya saja)." Al Bara` berkata: "Apakah sah bagiku? Ia berkata; ya. Dan tidak sah untuk seorang pun setelahmu."

AbuDaud:2418

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Al Malih], dari [Nubaisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dahulu kami telah melarang kalian dari memakan daging kurban di atas tiga hari agar mencukupi kalian. Allah telah memberikan keluasan, maka dan simpanlah serta juallah! Ketahuilah bahwa hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'azza wajalla."

AbuDaud:2430

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Bayan] dari ['Amir] dari [Adi bin Hatim], ia berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan; sesungguhnya kami berburu dengan anjing- anjing ini. Kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau melepas anjingmu yang terlatih dan engkau sebut nama Allah, maka makanlah apa yang mereka tangkap untukmu! Walaupun anjing-anjing tersebut telah membunuh buruan, kecuali apabila ada anjing (lain) yang makan. Apabila ada anjing (lain) yang makan maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya aku khawatir anjing tersebut menangkap untuk dirinya sendiri."

AbuDaud:2465

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Mujalid], dari [Asy Sya'bi], dari [Adi bin Hatim], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Anjing atau rajawali yang engkau latih kemudian engkau lepaskan dan engkau sebutkan nama Allah, maka makanlah apa yang ia tangkap untukmu!" Aku katakan; apabila ia membunuh buruan? Beliau berkata: "Apabila ia membunuhnya dan tidak makan sedikitpun darinya, maka sesungguhnya ia menangkap untukmu." Abu Daud berkata; rajawali apabila maka maka tidak mengapa, dan anjing apabila makan maka tidak disukai, dan apabila minum darah maka tidak mengapa.

AbuDaud:2468

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Daud bin 'Amr], dari [Busr bin 'Ubaidullah], dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai buruan anjing: "Apabila engkau melepas anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah maka makanlah, dan walaupun ia makan sebagian darinya, dan makanlah apa yang dibawa kembali kedua tanganmu kepadamu!"

AbuDaud:2469

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar], dari [Asy Sya'bi], ia berkata; [Adi bin Hatim] berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak panah yang tumpul. Kemudian beliau berkata: "Apabila mengenai dengan bagian tajamnya maka makanlah dan apabila mengenai dengan pagian lebarnya maka jangan engkau makan, karena itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Aku katakan; aku melepaskan anjingku. Beliau berkata: "Apabila engkau menyebut nama Allah maka makanlah, jika tidak maka jangan engkau makan. Dan jika ia makan sebagian darinya maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya ia menangkap untuk dirinya sendiri." Kemudian Adi berkata; aku melepaskan anjingku dan aku mendapati anjing lain padanya. Maka beliau berkata: "Jangan engkau makan, karena engkau hanya menyebutkan nama Allah hanya pada anjngmu."

AbuDaud:2471

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Adh Dharir], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa seorang badui yang dipanggil Abu Tsa'labah berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki anjing yang terlatih, maka berilah aku fatwa mengenai buruannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apabila engkau memiliki anjing yang terlatih maka makanlah apa yang mereka tangkap untukmu!" Ia berkata; disembelih ataupun tidak disembelih? Beliau berkata: "Ya." Ia berkata; "Walaupun anjing tersebut telah makan sebagian darinya?" beliau berkata: "Walaupun anjing tersebut telah makan sebagian darinya." Kemuidan ia berkata; wahai Rasulullah, berilah aku fatwa mengenai busurku! Beliau berkata: "Makanlah apa yang dibawa kembali oleh busurmu kepadamu!" Beliau berkata; "Disembelih maupun tidak disembelih." Ia berkata; walaupun tak terlihat dariku? Beliau berkata: "Walaupun tak terlihat darimu, selama tidak hilang atau engkau dapati padanya bekas selain anak panahmu." Ia berkata; berilah aku fatwa mengenai bejana orang-orang majusi apabila kami terpaksa menggunakannya? Beliau berkata: "Cucilah dan makanlah padanya!"

AbuDaud:2474

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Asy'ats], telah menceritakan kepada kami [Arthoh bin Al Mundzir], ia berkata; saya mendengar [Hakim bin 'Umair Abu Al Ahwash] menceritakan dari [Al 'Irbadh bin Sariyah As Sulami], ia berkata; kami singgah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Khibar dan beliau bersama beberapa sahabatnya. Dan pemimpin Khaibar adalah seorang yang keras dan berlaku mungkar. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Muhammad, apakah kalian boleh menyembelih keledai kami, dan memakan buah kami serta memukul wanita kami? Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata; wahai Ibnu 'Auf naikilah kudamu kemudian serulah bahwa Surga tidak halal kecuali bagi orang mukmin dan hendaknya mereka berkumpul untuk melakukan shalat. Al 'Irbadh bin Sariyah berkata; kemudian mereka berkumpul kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat bersama mereka. Kemudian beliau berdiri dan berkata; apakah salah seorang diantara kalian dalam keadaan bersandar kepada singgasanannya menyangka bahwa Allah tidak mengharamkan sesuatupun kecuali yang ada dalam Al Qur'an? Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku telah memberi nasehat, memerintahkan dan melarang dari berbagai sesuatu, sesungguhnya hal itu adalah seperti Al Qur'an atau lebih banyak. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak menghalalkan bagi kalian untuk memasuki rumah-rumah ahli kitab kecuali dengan izin, dan tidak halal memukul wanita mereka, serta makan buah mereka apabila mereka telah memberikan kepada kalian apa yang menjadi kewajiban atas mereka.

AbuDaud:2652

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi], dari [Kharijah bin Ash Shalt], dari [pamannya] bahwa ia pernah melewati sebuah kaum, kemudian mereka mendatanginya dan berkata; engkau datang dari sisi orang ini (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dengan membawa kebaikan, maka jampilah orang ini untuk kami! Kemudian mereka membawa orang yang hilang akalnya dalam keadaan terbaring. Lalu paman Kharijah menjampinya dengan Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikan membaca Al Fatihah mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang-orang tersebut seolah-olah telah terlepas dari belenggu. Lalu mereka memberinya sesuatu, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah, sungguh ada orang yang makan dengan jampi yang batil, sementara engkau makan dengan jampi yang benar."

AbuDaud:2966

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Bisyr bin Al Mufadldlal] dan [Khalid bin Abdullah] telah mengabarkan kepada mereka secara makna, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Barakah] -Musaddad menyebutkan dalam hadits Khalid bin Abdullah; dari Barakah Abu Al Walid, kemudian keduanya sepakat- dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di rukun. Kemudian beliau mengangkat pandangannya ke langit seraya tertawa. Beliau bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi -Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali-, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka, kemudian mereka menjual dan memakan hasil penjualannya. Sungguh, jika Allah telah mengharamkan suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Allah pun mengharamkan hasil penjualannya." Namun dalam hadits Khalid bin Abdullah Ath Thahhan tidak disebutkan lafadz, "Aku melihat." Beliau mengatakan: "Semoga Allah melaknat orang-orang yahudi."

AbuDaud:3026

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Bibinya] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha, "Dalam asuhanku terdapat seorang anak yatim. Apakah aku boleh memakan sebagian dari hartanya? Aisyah menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik dari apa yang dimakan oleh seorang laki-laki adalah yang berasal dari hasil usahanya, dan anak adalah hasil dari usahanya."

AbuDaud:3061

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dan telah mengabarkan kepada kami [Mughirah] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Asy Sya'bi] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dan [Isma'il bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Ayahku memberi aku suatu pemberian -Isma'il bin Salim berkata; di antara orang-orang berupa seorang budak miliknya-." Nu'man berkata, "Kemudian ibuku, 'Umrah binti Rawahah, berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mintalah persaksian kepada beliau." Basyir lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta persaksian beliau. Ia lantas ceritakan hal tersebut kepada beliau, ia katakan, "Sesungguhnya aku telah memberikan suatu pemberian kepada anakku, An Nu'man. Dan 'Amrah meminta agar aku meminta persaksian anda atas hal tersebut?" An Nu'man melanjutkkan, "Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Apakah semua kamu beri sebagaimana yang telah diberikan kepada Nu'man?" maka dia menjawab; "Tidak." Maka sebagaian orang yang melaporkan menyatakan; "Itu adalah perbuatan aniaya!" sedang yang lainnya menyatakan; "Itu adalah paksaan Mintalah persaksian atas hal ini kepada selainku!" [Mughirah] menyebutkan dalam haditsnya, "Tidakkah kamu suka jika mereka sama dalam berbuat baik dan berkasih sayang terhadapmu?" maka dia menjawab; "Ya." Maka dia menambahkan; "Maka saksikanlah hal itu pada selainku." [Mujalid] menyebutkan; "Sesungguhnya mereka memiliki hak atas dirimu untuk berbuat adil di antara mereka sebagaimana engkau memiliki hak atas mereka agar mereka berbakti kepadamu." Abu Daud berkata dalam hadits Az Zuhri, "Sebagian ahli menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anak laki-lakimu?" Sedangkan sebagian ahli hadits menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anakmu?" [Ibnu Abu Khalid] menyebutkan dari [Asy Sya'bi] mengenai hadits tersebut, "Apakah engkau memiliki anak laki-laki selainnya?" [Abu Adl Dluha] menyebutkan dari [An Nu'man bin Basyir], "Apakah engkau memiliki anak selainnya?"

AbuDaud:3075

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dari [Ali bin Zaid] dari [Umar bin Harmalah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku pernah berada di rumah Maimunah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Khalid bin Al Walid masuk. Para sahabat kemudian datang membawa dua ekor biawak bakar di atas dua dahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meludah (karena jijik). Khalid berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau jijik kepadanya?" Beliau bersabda: "Benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi susu, lalu beliau meminumnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian makan suatu makanan, maka hendaknya ia mengucapkan: 'ALLAAHUMMA BAARIK LANAA FIIHI WA ATH'IMNAA KHAIRAN MINHU (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya!) ', dan apabila ia diberi minum susu maka hendaknya ia mengucapkan: 'ALLAAHUMMA BAARIK LANAA FIIHI WA ZIDNAA MINHU (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah kami darinya!) '. Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang mencukupkan dari makan dan minum kecuali susu." Abu Daud berkata, "Ini adalah lafazh Musaddad."

AbuDaud:3242

Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam bin Abu Abdullah Ad Dastuwai] dari [Budail] dari [Abdullah bin 'Ubaid] dari seorang wanita di antara mereka yang dipanggil [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebutkan nama Allah Ta'ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta'ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: BISMILLAAHI AWWALAHU WA AAKHIRAHU (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya) '."

AbuDaud:3275

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Atha bin As Saib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian makan makanan maka janganlah ia makan dari atas piring, tetapi hendaknya ia makan dari bawahnya, sesungguhnya berkah turun dari atasnya."

AbuDaud:3280

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin 'Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari kakeknya [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, maka hendaknya ia makan dengan menggunakan tangan kanannya, dan apabila minum maka hendaknya ia minum dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya setan makan dan minum menggunakan tangan kirinya."

AbuDaud:3283

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan hewan Jallalah dan meminum susunya."

AbuDaud:3291

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib] dan [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Baqiyyah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami makan daging kuda, bighal, dan keledai." Haiwah menambahkan, "Dan setiap binatang buas yang bertaring." Abu Daud berkata, "Ini adalah pendapat Malik." Abu Daud berkata, "Tidak mengapa memakan daging kuda, dan hal tersebut bukan menjadi dasar beramal." Abu Daud berkata, "Hadits ini telah dihapuskan, sebab sejumlah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memakan daging kuda. Di antara mereka adalah Ibnu Az Zubair, Fadlalah bin 'Ubaid, Anas bin Malik, Asma` binti Abu Bakar, Suwaid bin Ghafalah, dan 'Alqamah. Dan orang-orang Quraisy pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelihnya."

AbuDaud:3296

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa bibinya telah memberi hadiah mentega, biawak dan keju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memakan sebagian dari mentega dan keju, serta meninggalkan biawak karena merasa jijik. Dan biawak tersebut dimakan di atas meja makan beliau, seandainya biawak itu haram, maka biawak tersebut tidak akan dimakan di atas meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:3299

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin 'Ubaid] dari [Abu Rasyid Al Hubrani] dari [Abdurrahman bin Syibl] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging biawak."

AbuDaud:3302

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid Al Kalbi Abu Tsaur] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Isa bin Numailah] dari [Ayahnya] ia berkata, "Aku pernah berada di sisi Ibnu Umar kemudian ia ditanya tentang hukum makan daging landak, kemudian ia membaca firman Allah: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan….) ' (Qs. Al An'aam: 145). Numailah berkata, " [Seorang laki-laki tua] yang ada di sisinya berkata, "Aku pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Telah disebutkan landak di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Landak adalah sesuatu yang buruk." Kemudian Ibnu Umar berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan demikian, maka hukumnya adalah sebagaimana yang beliau ucapkan."

AbuDaud:3305

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan semua binatang buas yang bertaring."

AbuDaud:3308

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang mengkonsumsi semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar."

AbuDaud:3309

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Ali bin Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Saat perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang memiliki taring dan segala burung yang memiliki cakar."

AbuDaud:3311

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Muhammad bin Abdul Malik] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Umar bin Zaid Ash Shan'ani] bahwa ia mendengar [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjual kucing." Ibnu Abdul Malik menyebutkan, "Memakan daging kucing dan memakan hasil penjualannya."

AbuDaud:3313

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] bahwa [Jabir bin Abdullah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan bawang putih dan bawang merah, maka hendaknya ia menjauhi masjid kami dan duduk di rumahnya." Beliau pernah diberi nampan berisi sayur-sayuran hijau. Kemudian beliau mencium bau sesuatu, ketika beliau menanyakan perihal bau tersebut, maka beliau pun diberitahu tentang bau tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Dekatkan!" yaitu kepada sebagian sahabat yang bersamanya! Kemudian ketika beliau melihat mereka enggan makan, beliau pun bersabda: "Makanlah, sesungguhnya aku bermunajat kepada Dzat yang engkau tidak bermunajat kepada-Nya." Ahmad bin Shalih berkata, "Badr ditafsirkan Ibnu Wahb dengan nampan."

AbuDaud:3326

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zirr bin Khubaisy] dari [Hudzaifah] aku mengira dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meludah ke arah kiblat, maka pada hari kiamat ia akan datang sementara ludahnya ada di antara kedua matanya. Dan barangsiapa makan sebagian dari sayur yang berbau busuk ini, maka janganlah ia mendekati masjid kami!" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali."

AbuDaud:3328

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan sebagian dari pohon ini, maka janganlah ia mendekati masjid-masjid!"

AbuDaud:3329

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Aku pernah makan bawang putih kemudian mendatangi mushalla Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku telah ketinggalan satu rakaat. Saat aku masuk masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau bawang putih, selesai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa makan sebagian dari pohon ini maka janganlah ia mendekati kami, hingga hilang baunya." Selesai shalat aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, demi Allah! Berikanlah tanganmu kepadaku." Aku lalu memasukkan tangan beliau ke dalam lubang pergelangan bajuku hingga menyentuh dadaku. Sementara aku telah mengikat perut bagian dada dengan kain (karena lapar), maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya engkau memiliki udzur."

AbuDaud:3330

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Jarrah Abu Waki'] dari [Abu Ishaq] dari [Syarik] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Telah dilarang makan bawang putih kecuali dalam keadaan dimasak." Abu Daud berkata, "Syarik bin Hanbal."

AbuDaud:3332

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika makan makanan, beliau menjilat jari-jarinya sebanyak tiga kali, beliau bersabda: "Jika suapan salah seorang dari kalian jatuh, maka hendaknya ia membersihkannya dari kotoran dan memakannya, dan janganlah ia membiarkannya untuk setan!" Dan beliau memerintahkan kami agar mengusap piring. Beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak seorangpun di antara kalian mengetahui dibagian makanan makanakah ia diberi berkah."

AbuDaud:3347

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorangii kalian makan, maka janganlah ia usap tangannya menggunakan sapu tangan hingga ia menjilatnya atau menjilatkannya!"

AbuDaud:3349

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Abu 'Aqil Al Qurasyi] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari makan atau minum, beliau mengucapkan: 'Al HAMDULILLAAHILLADZII ATH'AMA WA SAQAA WA SAWWAGHAHU WA JA'ALA LAHU MAKHRAJAN (Segala puji bagi Allah Yang telah memberi makan dan minum, memudahkan saat menelan dan menjadikan baginya tempat keluar) '."

AbuDaud:3353

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Zakaria] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir] dari [Kharijah bin Ash Shalt At Tamimi] dari [Pamannya] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu masuk Islam, kemudian kembali dari sisinya dan melewati sebuah kaum yang pada mereka terdapat orang gila yang diikat dengan sebuah besi. Keluarganya lalu berkata, "Telah sampai kabar kepada kami bahwa sahabat kalian ini datang dengan membawa kebaikan, apakah kalian memiliki sesuatu yang dapat engkau gunakan untuk mengobati? ' Lalu aku menjampinya menggunakan Surat Al Fatihah sehingga orang itu pun sembuh. Kemudian mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau lantas bertanya: "Apakah engkau hanya mengucapkan ini?" Musaddad pada tempat yang lain menyebutkan, 'Apakah engkau mengucapkan selain hal ini? ' Maka aku jawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Demi Dzat yang memanjangkan umurku, ambillah! Sungguh, orang makan dengan jampi batil sedangkan engkau makan dengan jampi yang benar." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [Pamannya] bahwa ia lewat, Kharijah berkata, "Kemudian ia menjampi orang tersebut menggunakan Surat Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikannya maka ia mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang tersebut seolah-olah telah terbebas dari ikatan, kemudian mereka memberinya sesuatu. Lalu ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan makna hadits Musaddad."

AbuDaud:3398

Telah menceritakan kepada kami [Nushair Ibnul Faraj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yaitu Ibnu Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakan makanan kemudian membaca doa; 'ALHAMDULILLAHIL LADZII ATH'AMANII HADZA ATH THA'AAMA WA RAZAQANIIHI MIN GHAIRI HAULIN MINNI WA LAA QUWWATIN (Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makanan ini kepadaku sebagai rizki, tanpa daya dan kekuatan dariku). ' Maka akan diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang. Dan barangsiapa memakai baju lalu membaca doa; 'ALHAMDULILLAHIL LADZII KASAANII HADZA ATS TSAUBA WA RAZAQANIIHI MIN GHAIRI HAULIN MINNI WA LAA QUWWATIN (Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian ini kepadaku sebagai rizki, tanpa daya dan kekuatan dariku). ' Maka akan diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang."

AbuDaud:3505

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Atha Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Aku kembali ke rumah di waktu yang sudah malam, dan tanganku terlihat pecah-pecah hingga mereka melumuri aku dengan Za'faran (yang berwarna kuning). Aku lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu pagi, aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab salam atau menyambutku. Bahkan beliau bersabda: "Pergi dan bersihkanlah ini darimu." Aku lantas pergi dan membersihkan Za'faran tersebut. Kemudian aku mendatangi beliau meskipun masih ada sisa-sisa Za'faran. Aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab atau menyambutku. Beliau bersabda: "Bersihkan ini darimu." Aku lalu pergi dan membersihkannya. Kemudian aku datang dan mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau menjawab atau menyambutku. Beliau lantas bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan datang menghadiri jenazah orang kafir dengan kebaikan, dan pula orang yang melumuri dirinya dengan Za'faran dan orang yang junub." Ammar berkata, "Beliau memberi keringanan kepada orang yang junub jika ingin tidur, atau makan, atau minum cukup dengan berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Atha bin Abu Al Khuwar] Bahwasanya ia mendengar [Yahya bin Ya'mar] mengabarkan dari [seorang laki-laki] ia mengabarkan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] berkata -Umar berkeyakinan bahwa Yahya menyebut nama laki-laki itu, namun Umar lupa namanya-, "Aku memakai wewangian…sama seperti hadits ini. namun yang pertama lebih lengkap dan sempurna, sebab disebutkan tentang mandi di dalamnya." Ia berkata, "Aku bertanya kepada Umar, "Apakah mereka sedang ihram?" Umar berkata, "Tidak, mereka sedang menetap di rumah."

AbuDaud:3645

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ['Abdurrahman bin Ash Shamit] -anak pamannya Abu Hurairah- ia mengabarkan kepadanya, Bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Al Aslami datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersaksi atas dirinya sendiri bahwa ia pernah berzina dengan seorang wanita ia ulangi pernyataannya itu hingga empat kali, dan setiap itu pula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berpaling. Pada kali kelimanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah benar kamu melakukan itu?" ia menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hingga waktu itu (kemaluanmu) hilang (masuk ke dalam kemaluannya)?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Seperti pensil celak masuk ke dalam botolnya, dan seperti tali timba masuk ke dalam sumur?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu tahu zina itu apa?" ia menjawab, "Ya. Aku mendatangi wanita yang haram bagiku layaknya laki-laki yang mendatangi isterinya secara halal." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan dari jawaban itu?" Ia menjawab, "Aku ingin agar engkau membersihkan dosaku." Beliau lalu memerintahkan agar ia dirajam, maka ia pun dirajam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar dua orang sahabatnya bercakap-cakap, salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain, "Lihatlah kepada laki-laki ini, Allah telah menutupi dirinya (jika ia tidak mengaku), namun dirinya tidak mau diam (justru mengaku), maka ia pun dirajam layaknya anjing." Beliau diam saja, hingga ketika beliau berjalan beberapa saat dan melewati bangkai, beliau bersabda: "Di mana Fulan dan Fulan tadi?", keduanya menjawab; "Kami wahai Rasulullah!.", beliau bersabda; "Kalian berdua silahkan turun, ambil dan makanlah bangkai himar ini!" keduanya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang mau makan bangkai ini." beliau bersabda: "Apa yang kalian bicarakan berkenaan dengan harga diri saudara kalian tadi, itu lebih buruk dari bangkai ini. Demi Dzat Yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh sekarang ini sahabat kalian (yang dirajam) tengah berada di antara sungai-sungai surga di berenang di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Anak pamannya Abu Hurairah] dari [Abu Hurairah] sebagaimana hadits tersebut. Ia (Hasan bin Ali) menambahkan, "mereka berselisih denganku, sebagian mereka berkata, "Ikat saja di batang pohon, " sedangkan yang lain berkata, "Suruh berdiri."

AbuDaud:3843

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3911

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] berkata, "Ummu Mubasysyir berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat sakit yang menghantarkan beliau kepada kematian, "Apa yang engkau keluhkan ya Rasulullah? Aku tidak mengeluhkan apapun atas anakku kecuali daging kambing beracun yang ia makan bersamamu waktu di Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku juga tidak mengeluhkan apapun selain daging kambing beracun itu, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematian)." Abu Dawud berkata, "Barangkali Abdurrazaq menceritakan hadits ini secara mursal dari Ma'mar, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan barangkali ia juga menceritakan hadits dari Az Zuhri, dari 'Abdurrahman bin Ka'b bin Malik." Abdurrazaq menyebutkan bahwa Ma'mar menceritakan hadits ini kepada mereka sekali waktu secara mursal. Namun, sekali waktu mereka yang menulisnya sedangkan dia menceritakannya kepada mereka. Dan semua itu menurut kami shahih" Abdurrazaq berkata, "Ketika Ibnul Mubarak datang kepada Ma'mar, maka Ma'mar menyandarkan kepada Ibnu Mubarak beberapa hadits yang ia mauqufkan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Abdullah bin ka'b bin malik] dari ibunya Ummu Mubasysyir. Abu Sa'id Ibnul A'rabi berkata; demikian ia berkata dari ibunya. Namun yang benar adalah; dari [bapaknya], dari [Ummu Mubasysyir], ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... lalu ia menyebutkan sesuai makna hadits Makhlad bin Khalid, seperti hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr Ibnul Bara bin Ma'rur meninggal, maka beliau mengutus seseorang kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" -lalu ia menyebutkan seperti hadits Jabir- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk menghukum wanita tersebut, maka wanita itu pun dibunuh." Dan ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3913

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Ubaid bin Nadhlah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Ada dua orang wanita yang menjadi isteri seorang laki-laki Hudzail, lalu salah seorang dari isteri itu memukul isteri yang lainnya hingga tewas beserta janin yang ada di perutnya. Akhirnya mereka mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seorang dari dua laki-laki berkata, "Bagaimana kami harus menebus diyat bagi jiwa yang belum lahir dari perut ibunya, belum makan, belum minum dan belum menangis!" Beliau lalu menjawab: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang Arab badui?" Beliau kemudian menetapkan diyatnya berupa pembebasan seorang budak yang ditanggung oleh wali wanita (pembunuh) tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [jarir] dari [Manshur] dengan sanad dan maknanya, ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menetapkan bahwa tebusan bagi wanita yang dibunuh itu ditanggung oleh keluarga wanita (yang membunuh), dan membebaskan budak sebagai diyat dari janin yang ada dalam perut." Abu Dawud berkata, " [Al Hakam] juga meriwayatkannya dari [Mujahid] dari [Al Mughirah]."

AbuDaud:3959

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mas'ud Al Mishishi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar] bahwa ia bertanya tentang keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam urusan tersebut. [Haml bin Malik bin An Nabighah] lalu bangkit dan berkata, "Aku mempunyai dua isteri, lalu salah seorang dari keduanya memukul yang lain dengan tongkat hingga membunuhnya berserta janin yang ada dalam perutnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi putusan bahwa tebusan bagi janinnya adalah dengan membebaskan seorang budak, sementara wanita itu dibunuh." Abu Dawud berkata, "An Nadhr bin Syumail berkata, "Al Misthah adalah Ash Shaubaj (semacam alat untuk meratakan tanah), " Abu Dawud berkata lagi, "Abu Ubaid berkata, "Al Misthah adalah katu untuk meyangga kemah." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Umar berdiri di atas mimbar…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut secara makna. Namun ia tidak menyebutkan, "dan wanita itu harus dibunuh." Ia (sufyan) menambahkan, "Dengan memberikan budak laki-laki atau perempuan." Ia berkata, "Umar lalu berkata, "Allah Maha Besar, sekiranya aku tidak mendengar ini, sungguh pasti aku akan memberi keputusan dengan yang selain ini." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdurrahman At Tammar] bahwa [Amru bin Thalhah] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkenaan dengan kisah [Haml bin Malik] ia berkata, "Wanita itu lalu melahirkan (keguguran) janin yang rambutnya telah tumbuh, janin itu meninggal sebagaimana ia juga meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wali (pembunuh) harus memberikan diyat. Lalu paman (wanita yang keguguran lalu meninggal) itu berkata, "Wahai Nabi Allah, ia itu telah melahirkan bayi yang rambutnya telah tumbuh dalam keadaan meninggal!" lalu ayah wanita yang membunuh berkata, "Dia dusta! Demi Allah, belum menangis, belum minum, dan belum makan. Maka (membayar dendanya) adalah kesia-siaan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Apakah ini sajak jahilliyah dan perdukunannya. Bayarlah denda janin itu dengan memberikan seorang budak." [Ibnu Abbas] berkata, "Wanita itu bernama Mulaikah dan yang lainnya bernama Ummu Ghuthaif."

AbuDaud:3961

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Bayan] dan [Ibnu As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail saling bunuh, kemudian salah seorang dari mereka memlempar yang lainnya dengan batu hingga tewas. Maka orang-orang mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan bahwa diyat bagi janin tersebut adalah budak laki-laki atau perempuan, dan menetapkan bahwa diyat bagi wanita itu harus dibayar oleh para ahli waris atau anak berserta orang-orang yang bergabung dengan mereka." Haml bin Malik bin An Nabighah Al Hudzli berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku harus membayar diyat seseorang yang belum minum, belum makan, belum berbicara dan belum menangis? Apa semacam itu tidak memberatkan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Orang ini termasuk kawan-kawan dukun. Hal itu karena ungkapan yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkenaan dengan kisah dalam hadits tersebut, ia berkata, "Kemudian wanita yang diberi putusan untuk membayar dengan seorang budak meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa harta warisannya diberikan kepada anak-anaknya, sedangkan denda itu kepada ashabahnya (ahli waritsnya yang terdekat yang mendapatkan sisa warisan)."

AbuDaud:3963

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Ibnu Tsauban] dari [Bapaknya] dari [Makhul] dari [Waqqash bin Rabi'ah] dari [Al Mustaurid] bahwasanya ia menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan makanannya seorang muslim, meskipun satu porsi (yakni membicarakan harga diri sahabatnya yang muslim di depan musuhnya karena berharap makanan darinya), maka Allah akan memberinya makan sekadar itu pula di neraka Jahannam. Barangsiapa memakai pakaian seorang Muslim (membicarakan harga diri sahabatnya agar mendapat hadiah pakaian dari musuhnya), maka Allah akan memakaikannya pakaian seperti itu pula di neraka Jahannam. Dan barangsiapa memposisikan diri pada posisi orang lain karena sombong dan ingin dipuji, maka pada hari kiamat Allah akan menempatkannya pada posisi orang yang sombong dan ingin dipuji (dalam menerima siksaan)."

AbuDaud:4237

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id Bin Salamah Bin Abu Al Husam] seorang penduduk Madinah mantan budak keluarga Umar, Telah menceritakan kepada kami [Yazid Bin Abdullah] dari [Abdullah Bin Abu Salamah] dari ['Amru Bin Sulaim] dari [ibunya] dia berkata; ketika kami sedang berada di Mina, tiba tiba [Ali Bin Abu Thalib] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada saat ini adalah hari-hari makan dan minum, maka tidak boleh seorangpun berpuasa." Kemudian dia mengikuti orang-orang dengan menunggang untanya sambil mengucapkan hal tersebut.

ahmad:535

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Mu'adz bin Abdurrahman bin Utsman At Taimi] dari [bapaknya, Abdurrahman bin Utsman] berkata; kami bersama [Thalhah bin Ubaidullah] radliallahu 'anhu dalam keadaan berihram, kemudian dihadiahkan kepadanya daging burung. Saat itu dia sedang tidur. Maka di antara kami ada yang memakan dan ada yang menolak memakannya. Ketika Thalhah terjaga, dia sepakat dengan orang-orang yang memakannya dan berkata; "Kami pernah memakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:1311

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Mu'adz bin Abdurrahman bin 'Utsman At Taimi] dari [Bapaknya] berkata; ketika kami sedang bersama [Thalhah bin 'Ubaidullah] dalam keadaan ihram, dihadiahkan kepadanya daging burung. Saat itu dia sedang tidur. Maka di antara kami ada yang memakan dan ada yang menolak memakannya. Ketika Thalhah terjaga, dia sepakat dengan orang-orang yang memakannya dan berkata; "Kami pernah memakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:1320

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Abdullah bin Abdurrahman] yaitu Ibnu Ma'mar, dia berkata; bahwa [Amir bin Sa'd] menceritakan kepada Umar bin Abdul Aziz ketika dia sedang menjabat Gubernur kota Madinah, bahwa [Sa'd] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan tujuh biji kurma 'Ajwah dari antara dua sisi Madinah sebelum sarapan pagi maka tidak akan ada sesuatu yang membahayakannya pada hari itu sampai sore harinya." Fulaih berkata; Aku mengiranya beliau bersabda: "Dan jika memakannya pada waktu sore hari maka tidak ada sesuatu yang membahayakannya sampai pagi hari." Maka Umar berkata; "perhatikanlah Wahai 'Amir apa yang kamu ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka 'Amir menjawab; "Aku bersaksi, dan aku tidak berbohong atas nama Sa'd dan Sa'd tidak berbohong atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:1365

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Sulaiman] yaitu At Taimi, dari [Abu 'Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] berkata; Abu Bakar datang bersama seseorang atau beberapa orang tamunya. Kemudian Abu Bakar menghabiskan waktu sore di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saat pulang, ibuku berkata kepadanya; "Kamu terlambat untuk menjamu tamu atau para tamumu pada malam ini." dia bertanya; "Apakah kamu telah memberi makan malam kepada mereka?" ibuku menjawab; "Belum." Ibuku berkata lagi; "Saya sudah tawarkan kepadanya atau kepada mereka, namun mereka menolaknya." Abu Bakar marah dan bersumpah untuk tidak memakannya, dan tamu tersebut atau para tamu tersebut juga bersumpah untuk tidak memakannya sampai Abu Bakar memakannya. Kemudian Abu Bakar berkata; "perbuatan ini dari syetan." Lalu dia meminta makanan tersebut dan memakannya dan mereka juga memakannya, setiap kali mereka mengangkat suapan muncul dari bawahnya makanan yang lebih banyak, maka dia pun bertanya; "Wahai saudari Bani Firasy, apa ini?" Ibuku menjawab; "Wahai penyejuk hatiku, sekarang makanan ini malah lebih banyak daripada sebelum kita makan." Kemudian mereka menyantapnya dan mengirimkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrahman menceritakan bahwa beliau juga memakannya.

ahmad:1609

Telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakannya, bahwa para ahli Shuffah adalah orang-orang fakir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk ikut serta makan). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima, atau keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang, dan Abu Bakar dengan tiga orang, yaitu saya bapakku dan ibuku. -Abu 'Utsman berkata; Saya tidak tahu apakah Abdurrahman mengatakan; Istriku, pelayan yang berada di rumah kami dan rumah Abu Bakar. Abu Bakar makan malam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian tetap di sana sampai saya selesai melaksanakan shalat isya', kemudian dia kembali lagi ke tempat tersebut sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantuk. Setelah berlalu waktu mendekati perengahan malam dia datang, dan istrinya bertanya; "Apa yang menyebabkan kamu terlambat untuk melayani para tamumu, atau seorang tamumu?" Abu Bakar berkata; "Apakah kamu telah memberi makan malam kepada mereka?" dia menjawab; "Mereka menolaknya sampai kamu datang, padahal sudah saya tawarkan kepada mereka." Kemudian saya pergi bersembunyi mengawasi. Abu Bakar berkata; "Wahai Ghuntsar atau 'Antar (kata hinaan kepada mereka)!" Abu Bakar merendahkannya dan mencelanya, lalu dia berkata; "Makanlah kalian seadanya. Demi Allah! Saya tidak akan makan selamanya." Abdurrahman berkata; Tamu tersebut juga bersumpah, bahwa dia tidak akan memakannya sampai Abu Bakar memakannya. Abu Bakar berkata; "Perbuatan ini dari syetan." Lalu dia meminta makanan tersebut dan memakannya dan mereka juga memakannya. Maka tidaklah kami mengangkat satu suapan kecuali muncul dari bawahnya makanan yang lebih banyak. Sampai akhirnya mereka kenyang dan jumlahnya semakin bertambah banyak dari sebelumnya. Kemudian Abu Bakar melihat makanan itu, dan rupanya makanan tersebut seperti semula atau bahkan lebih banyak. Lalu Abu Bakar bertanya kepada istrinya; "Wahai saudari Bani Firasy, apa ini?" Dia menjawab; "Wahai penyejuk hatiku, sekarang makanan ini malah lebih banyak daripada sebelum kita makan." (dia ucapkan) tiga kali. Kemudian Abu Bakar menyantapnya dan berkata; "sesungguhnya hal itu (sumpahnya) dari syetan, " setelah memakan satu suapan dia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akhirnya makanan tersebut berada di tempat beliau. Ketika itu antara kami dan suatu kaum ada sebuah perjanjian yang masa berlakunya telah selesai. Kemudian kami mengangkat dua belas orang sebagai pemimpin dan setiap orang memimpin beberapa orang. Allah yang tahu berapa jumlah mereka yang bersama setiap pemimpin, dan Abu Bakar mengirim makanan tersebut kepada mereka dan mereka semuanya memakan makanan tersebut.

ahmad:1619

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Buraidah bin Abu Maryam] dari [Abu Al Haura` As Sa'idi] berkata; Aku bertanya pada Al Hasan bin Ali; "Masalah apakah yang paling engkau ingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" [Al Hasan] menjawab; "yang aku ingat adalah bahwa aku pernah mengambil sebutir kurma dari kurma sedekah dan aku memasukkannya ke dalam mulutku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan kurma tersebut yang sudah bercampur dengan air liur, kemudian beliau membuangnya ke gundukan kurma lainnya." Ada seseorang yang bertanya; "Memangnya kenapa jika engkau memakan kurma tersebut?" Al Hasan menjawab; "Sesungguhnya kami (ahlul bait) tidak memakan sedekah."

ahmad:1629

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] berkata; dan [Nafi' bin Jubair bin Muthim] berkata; dari [Bisyr bin Suhaim] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah pada Hari Tasyriq. Abdur Rahman berkata; di sekitar Hari Haji, bersabda: "Tidak akan masuk surga melainkan orang Islam dan hari-hari ini adalah hari makan dan minum."

ahmad:14881

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Dinar] dari [Nafi' Bin Jubair Bin Muth'im] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beliau mengutus Bisyr bin Suhaim, lalu beliau menyuruhnya untuk menyiarkan bahwa tidak masuk surga kecuali seorang mukmin, dan hari itu yaitu hari makan dan minum, yaitu Hari Tasyriq.

ahmad:14882

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Habib bin Abu Tsabit] telah mendengar [Nafi' Bin Jubair Bin Muth'im] menceritakan dari salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang bernama [Bisyr bin Suhaim], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah lalu beliau bersabda: "Tidak masuk surga kecuali seorang mukmin, dan hari-hari ini adalah hari makan dan minum."

ahmad:14883

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Amr bin Dlomroh Al Fazari] dari [Abdullah bin Abu Salith] dari [Bapaknya, Abi Salith] berkata; telah sampai kepada kami larangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang memakan keledai yang dipakai untuk kendaraan dan makanan dalam bejana yang masih menyala-nyala (yang masih mendidih) hingga kami menuangkan isinya.

ahmad:14911

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdullah] yaitu Ibnu Abu Karim dan [Salim Abu Nadlr] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Hudzafah] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyuruhnya agar mengumumkan pada Hari Tasyriq bahwa hari-hari tersebut adalah hari untuk makan dan minum.

ahmad:15176

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Bakar bin Muhammad] dari [Habib bin Hind bin Asma' Al Aslami] dari [Hind bin Asma'] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam mengutusku menuju kaumku dari Aslam dan bersabda: "Suruhlah kaum-mu untuk berpuasa hari ini yaitu hari 'Asyura', siapa saja yang kamu temukan telah makan dari mereka pada hari ini, hendaklah mereka berpuasa pada penghujung harinya (maksudnya meneruskan puasanya) ".

ahmad:15396

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Hamzah bin 'Amr Al Aslami] dia melihat seorang laki-laki di atas unta mengikuti orang yang berjalan sewaktu di Mina dan Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam menyaksikan, laki-laki tersebut berseru, "Janganlah kalian berpuasa pada hari-hari ini (Tasyriq) karena hari tersebut adalah hari makan dan minum". Qatadah berkata; "(Hamzah bin 'Amr Al Aslami) menyebutkan bahwa laki-laki yang menyerukan tersebut adalah Bilal".

ahmad:15460

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hutsaim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maimun Al Asy'ari] dari [Al 'Ala` bin Al Harits] dari [Makhul] dia memarfukkannya, (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Pohon mana saja yang menaungi suatu kaum, maka yang terkena naungan itu berhak memilih antara memotong bagian pohon yang menaungi atau menyantap buahnya."

ahmad:15487

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbihi] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'di Karib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang memakan daging kuda, bighal (keturunan campuran antara kuda dengan keledai) dan keledai.

ahmad:16214

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu 'Abbas] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Bahir bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ma'dan] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib] sesungguhnya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian bisa menyantap makanan yang lebih dicintai oleh Allah Azzawajalla daripada santapan yang dihasilkan dari usaha kedua tangannya."

ahmad:16552

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Zuhri] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Amru bin Umayyah] dari [bapaknya], bahwa dia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan 'Udwan kemudian shalat dengan tidak berwudlu."

ahmad:16611

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Fulan bin Amru bin Umayyah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan daging kemudian beliau tidak berkumur-kumur dan tidak pula menyentuh air, setelah itu beliau shalat."

ahmad:16951

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Sulaiman Abu Ar Rabi'], -Bapakku berkata; ia adalah Sulaiman bin Abdurrahman yang telah meriwayatkan darinya Syu'bah dan Laits- dari [Al Qasim] budaknya Mu'awiyah, ia berkata, "Ketika masuk masjid Damaskus, aku melihat orang-orang sedang berkumpul, sementara dan seorang Syaikh sedang menceritakan (hadits) kepada mereka. Aku lantas bertanya, "Siapa orang ini?" mereka menjawab, " [Sahal bin Al Hanzhaliyyah]." Kemudian aku mendengar ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan daging hendaklah ia berwudlu."

ahmad:16963

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Khumair] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Busr] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di tempat bapakku. Atau bapakku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."Singgahlah di tempatku." Maka beliau pun singgah. Bapakku kemudian menyuguhkan hais, beliau pun memakannya. Setelah itu bapakku membawakan minuman untuk beliau, dan beliau pun meminumnya. Kemudian beliau memberikan sisa minuman tersebut kepada orang yang berada di samping kanannya. Abdullah bin Busr berkata, "Jika makan kurma beliau membuang bijinya dengan menjepitnya dengan kedua jarinya; yaitu jari telunjuk dan jari tengah, baru kemudian membuangnya. Bapakku kemudian berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah untuk kami." Maka beliau pun berdo'a: "ALLAHUMMA BAARIK LAHUM FIIMAA RAZAQTAHUM, WAGHFIR LAHUM, WARHAMHUM (Ya Allah, berkahilah rizki yang Engkau karuniakan kepada mereka, ampuni dan sayangilah mereka)."

ahmad:17024

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khasyani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging binatang buas yang bertaring."

ahmad:17072

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang makan daging setiap binatang buas yang bertaring."

ahmad:17074

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, [Sulaiman] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waqash bin Rabi'ah] bahwa [Al Mustaurid] telah menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil sesuap makanan dari seorang Muslim (dengan zhalim), maka Allah 'azza wajalla akan memberinya makanan yang semisal dari neraka Jahanam. Dan barangsiapa mengambil pakaian seorang Muslim (dengan zhalim) meski hanya sepotong, maka Allah 'azza wajalla akan memakaikan pakaian yang semisal kepadanya dari pakaian neraka Jahanam. Dan barangsiapa memposisikan seorang Muslim pada posisi sum'ah (agar ia didengar orang lain), maka Allah 'azza wajalla akan menyiksanya kelak pada hari kiamat (dan mengumumkannya bahwa ia adalah seorang pendusta)."

ahmad:17325

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Nu'man bin Basyir] dan [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Bapakku, Basyir bin Sa'd, pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mempersaksikan pemberian yang diberikannya kepadaku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah setiap anakmu kamu berikan seperti ini?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu kembalikanlah pemberian itu."

ahmad:17635

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad yakni Ibnu Abu Laila], dari [saudaranya yakni Isa], dari [Abdullah bin Ukaim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (tamimah), maka (Allah akan menjadikan) ketergantungan hatinya pada sesuatu tersebut."

ahmad:18035

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Bisyr bin Suhaim] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan pada hari tasyriq untuk menyerukan bahwasanya, "Tidak akan masuk surga kecuali orang mukmin." Hari itu adalah makan-makan dan minum. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Bisyr bin Suhaim] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada hari-hari tasyrik. Beliau pun menyebutkan semisalnya. Dan beliau berkata; "Sesungguhnya hari-hari ini adalah hari makan-makan dan minum."

ahmad:18188

Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Al Ja'd] dari [Al Hasan bin Abdullah] bahwa [Amru bin Ubaid] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan bahu kambing, kemudian beliau berdiri dan berkumur-kumur lalu shalat dengan tidak berwudlu lagi.

ahmad:18273

Telah berkata [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abullah bin Abu Thalhah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian makan, janganlah makan dengan tangan kirinya, dan apabila meminum maka jangan pula dengan tangan kirinya, dan apa bila mengambil sesuatu juga jangan dengan tangan kirinya, dan begitu pula apabila memberikan kepada seseorang, juga jangan dengan tangan kirinya."

ahmad:18605

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Zubair], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin 'Athiyah] dari [Abu Rabab], dia mengatakan; saya mendengar [Ma'qil bin Yasar] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kami singgah di suatu tempat yang terdapat banyak bawang putihnya, sementara kaum muslimin banyak yang memakannya. Mereka lantas datang ke tempat shalat, dan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun melarang mereka memakannya. Setelah itu, mereka datang lagi ke tempat shalat dan beliau mendapati baunya dari mereka. Beliau bersabda: "Barangsiapa memakan tumbuhan ini, maka janganlah mendekat di masjid kami." Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Abu Al Qasim Al Hanafi Abu 'Azzah Ad Dabbagh], dari [Abu Ar Rabbab] dari [Ma'qil bin Yasar] dia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan." Ia kemudian menyebutkan makna serupa. Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub yaitu Ishaq bin 'Utsman], telah mengabarkan kepadaku [Humran] atau Hamdan bekas budak Ma'qil bin Yasar, dari [Ma'qil bin Yasar] dia berkata; "Saya pernah menemani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekian dan sekian."

ahmad:19417

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abul Malih] dari [Nubaisyah Al Hudzali] dia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Hari-hari Tasyrik (tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijah) adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah 'azza wajalla."

ahmad:19797

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abul Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; orang-orang bertanya; "Wahai Rasulullah, dahulu kami biasa menyembelih hewan sembelihan di bulan Rajab pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah sembelihan karena Allah Tabaraka Wata'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah dan berilah makan (dari daging sembelihan)!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih anak unta di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Beliau bersabda: "Di setiap sa`imah yang kalian gembalakan dan telah cukup umur untuk di sembelih, maka sembelihdan sedekahkanlah dagingnya." Khalid berkata; "Aku mengira belaiu bersabda; "Pada ibnu sabiil (orang-orang yang mengadakan perjalanan), maka itu merupakan kebaikan buat kalian, " Nubaisyah berlata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melarang kalian memakan dagingnya (daging sembelihan kurban) melewati tiga hari supaya kalian merasa lapang, sekarang Allah telah melapangkan kalian, oleh karena itu makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah untuk memperoleh pahala, ketahuilah sesungguhnya hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala." Khalid berkata; Aku berktanya kepada Abu Qilabah; "Berapa sa`imah-kah (yang disembelih saat itu)?." Ia menjawab; "Seratus."

ahmad:19798

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Rasyid Al Hudzali] ia berkata; telah menceritakan kepadaku nenekku yaitu [Ummu 'Ashim] dari seorang laki-laki dari bani Hudzail yang disebut [Nubaisyah Al Khair] -dia termasuk dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata; Nubaisyah pernah menemuiku ketika kami tengah makan dengan nampan, lalu ia berkata kepada kami; Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam telah menceritakan kepada kami bahwa: "Barangsiapa makan dengan nampan, lalu ia menjilatinya, maka nampan tersebut akan memohon ampunan untuknya." Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Abdul Mukmin] dan [Ubaidullah Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami Abdullah dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Shudran], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Rasyid], telah berkata salah seorang ahli hadits diantaranya adalah Abul Yaman An Nabal, ia berkata; telah menceritakan kepadaku nenekku yaitu [Ummu 'Ashim] dari [Nubaisyah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam seperti itu.

ahmad:19799

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "sesungguhnya kami telah melarang kalian memakan daging kurban lebih dari tiga hari, agar kalian menjadi lapang, dan sungguh Allah Tabaraka wa Ta'ala telah datang dengan kelapangan, maka makanlah, dan simpanlah serta bersedekahlah untuk memperoleh pahala darinya. Ketahuilah hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka Wata'ala."

ahmad:19802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah] -seorang laki-laki dari penduduk Hudzail dan termasuk dari sahbat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, bahwa beliau (Nabi) bersabda; "Hanyasanya aku melarang kalian memakan daging kurban lebih dari tiga hari hingga kalian merasa lapang, dan (sekarang) Allah Ta'ala telah mendatangkan kebaikan. Oleh Karena itu, makanlah, dan simpanlah serta bersedekahlah untuk memperoleh pahala darinya, karena hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Ta'ala." Lalu seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, kami biasa menyembelih hewan sembelihan (di bulan Rajab) pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan (sekarang) kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah karena Allah Tabrakan wa Ta'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah Azza wa Jalla dan bagi-bagikanlah daging sembelihannya!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih domba (untuk Tuhan-tuhan) di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Maka Raasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di setiap sa`imah dari far' yang kalian gembalakan, dan ketika sudah cukup umur untuk di sembelih, maka sedekahkanlah dagingnya kepada orang-orang yang dalam perjalanan, karena hal itu lebih baik."

ahmad:19803

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakariya]. Dan [Waki'] (juga berkata) Telah bercerita kepada kami [Zakariya] dari [Yahya] tentang haditsnya: telah bercerita kepadaku [Amir] dari [Kharijah bin Ash Sahlt], ia berkata: Yahya dari [pamannya], ia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian pergi meninggalkan beliau. Ia melintasi suatu kaum, ditengah-tengah mereka ada seorang gila yang diikat dengan rantai. Para penduduknya berkata: Kami diberitahu bahwa teman kalian itu datang membawa kebaikan, lalu apakah ia punya sesuatu untuk mengobatinya? Ia (pamannya Yahya) berkata: kemudian saya meruqyahnya dengan surat Al Faatihah. [Waki'] berkata: Selama tiga hari, dua kali sehari hingga orang itu sembuh lalu mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya mengabarkan kepada beliau tentang hal itu lalu beliau bersabda: "Sungguh ada orang yang makan dari hasil ruqyah batil sementara kau memakan dari hasil ruqyah yang benar."

ahmad:20833

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abdulah bin Abu As Safar] dari [Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [pamannya], ia berkata: kami pulang dari majlis Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian kami mendatangi sebuah perkampungan arab, mereka berkata: kami diberitahu bahwa kalian baru saja mendatangi orang itu dengan membawa kebaikan, lalu apa kalian punya doa atau ruqyah, kami punya orang gila yang tengah dirantai. Aku berkata: 'Ya.' Mereka pun membawa orang gila yang dirantai itu di hadapannya. Kemudian saya membaca surat Al Fatihah selama tiga hari di pagi dan sore hari, saya kumpulkan ludah saya kemudian saya meludahkannya lalu seolah-olah ia sembuh dari penyakit gila. Kemudian mereka memberi saya hadiah, saya berkata: 'Nanti dulu, hingga saya bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.' Saya pun bertanya kepada beliau lalu beliau bersabda: " Sungguh ada orang yang memakan dari hasil ruqyah batil, tapi engkau memakan dari hasil ruqyah yang benar."

ahmad:20834

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Mas'ud bin Al Hakam Al Anshori] dari [seseorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan 'Abdullah bin Hudzafah As Sahmi untuk naik kendaraan beliau saat di Mina, kemudian ia berkata lantang ditengah-tengah kerumunan orang; 'Jangan ada seorang pun puasa, karena sesungguhnya ini adalah hari-hari makan dan minum. Saya melihatnya berada diatas kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyerukan hal itu.

ahmad:20944

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin 'Amr bin Umaiyah] dari [ayahnya] bahwa ia melihat Nabi Shallallahu'alaihiWasallam memakan daging di musholla dan tidak berwudhu.

ahmad:21441

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Sulaiman Abu Ar Robi'] dari [Al Qosim, budak Mu'awiyah] berkata; Saya memasuki masjid Damaskus, aku melihat orang-orang tengah berkumpul sementara seorang guru menceritakan pada mereka. Aku bertanya; Siapa dia? Mereka menjawab; Dia [Sahl bin Al Handholah], aku mendengarnya berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Barangsiapa makan daging hendaklah berwudhu."

ahmad:21453

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Rabah] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab bin Malik] dari [ibunya] bahwa Ummu Mubasysyir bertamu ke kediaman Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam saat beliau sakit keras yang menyebabkan beliau wafaT, ia berkata: Engkau lebih aku muliakan dari pada ayah dan ibuku wahai Rasulullah, apa yang Tuan sangkakan pada diri Tuan, aku menyangka makanan yang aku makan bersama Tuan di Khaibar -putranya meninggal sebelum Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam wafat- Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak menyangka lainnya, ini adalah saat terputusnya tulang punggungku."

ahmad:22807

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Rubayi' binti Mu'awidz] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus pada perkampungan Anshar seraya bersabda: "Barangsiapa di antara kalian berpuasa hendaknya ia menyempurnakan puasanya, barangsiapa telah makan maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya."

ahmad:25783

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Habib Al Anshari] dari [Laila] dari neneknya [Ummu Umarah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya, lalu dia mendekatkan makanan untuk beliau, beliau pun bersabda: "Kemari dan makanlah." Ummu Umarah lantas berkata, "Sesungguhnya aku sedang berpuasa." Beliau kemudian bersabda: "Jika ada seseorang yang makan di sisinya (orang yang puasa), maka Malaikat akan bershalawat kepadanya."

ahmad:25814

Telah menceritakan kepada kami [Hasyn bin Al Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib Al Anshari] berkata; Aku mendengar budak kami yang bernama [Laila] menceritakan dari neneknya [Ummu Umarah binti Ka'b] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, kemudian dia menyuguhkan makanan kepada beliau, lalu beliau bersabda kepadanya: "Makanlah." Ummu Umarah lalu menjawab, "Sesungguhnya aku sedang berpuasa." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya orang yang sedang berpuasa, jika ada orang lain makan di sisinya, maka Malaikat akan bershalawat kepadanya sampai mereka selesai (makan)." Dan mungkin beliau bersabda: "Sampai mereka menghabiskan makanannya."

ahmad:25815

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib] seorang laki-laki Anshar, dari budak mereka yang biasa disebut dengan [Laila] dia menceritakan dari nenekku [Ummu Amarah binti Ka'b] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, kemudian dia mendekatkan makanan kepada beliau, beliau lalu bersabda kepadanya: "Makanlah." Ummu Amarah berkata, "Sesungguhnya aku sedang berpuasa, " maka beliau bersabda: "Sesungguhnya Malaikat mendoakan orang yang berpuasa, ketika di sisinya ada orang yang makan hingga (orang yang makan itu) selesai."

ahmad:26200

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid Al Anshari] dari seorang wanita yang dipanggil dengan sebutan [Laila] dari [Ummu Imarah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, maka kami pun menyediakan makanan untuk beliau, sementara sebagian orang yang ada di sisi beliau sedang berpuasa. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ada makanan yang dimakan di sampingnya orang-orang yang berpuasa, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya."

ahmad:26201

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibnu Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu menjawab: "Jika kamu melepas anjing buruanmu yang telah terlatih lalu ia mendapatkan hasil buruan, maka makanlah hasil buruannya. Jika anjing itu memakannya maka kamu jangan memakannya, sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri." Aku lalu bertanya lagi, "Aku melepas anjing buruanku, lalu aku mendapati anjinglain bersama dengan anjingku?" Beliau menjawab: "Jangan kamu makan, karena kamu membaca basmalah untuk anjingmu dan tidak untuk anjing yang lain."

bukhari:169

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan paha kambing kemudian shalat dan tidak berwudlu lagi."

bukhari:200

Dan telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahhab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Maimunah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging paha (kambing) di sisinya kemudian shalat tanpa berwudlu lagi."

bukhari:203

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, kami telah menghafalnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila panas sangat menyengat maka tudalah shalat hingga panasnya mereda. Sebab panas yang sangat menyengat itu berasal dari hembusan api jahannam. Neraka jahannam mengadu kepada Rabbnya seraya berkata, 'Wahai Rabb, sebagian kami telah makan sebagian yang lain! ', maka Allah pun memberinya izin dengan dua tarikan nafas; sekali saat musim dingin dan sekali saat musim panas. Maka apa yang kalian rasakan berupa udara panas berasal darinya, begitu juga udara dingin yang kalian rasakan berasal darinya."

bukhari:504

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamin bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar], bahwa para Ashhabush Shuffah adalah orang-orang yang berasal dari kalangan fakir miskin. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan cukup untuk dua orang, maka ajaklah orang yang ketiga. Jika memiliki makanan untuk empat orang hendaklah mengajak orang yang kelima atau keenam." Maka Abu Bakar datang dengan membawa makanan yang cukup untuk tiga orang. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu datang dengan membawa makanan yang cukup untuk sepuluh orang." 'Abdurrahman bin Abu Bakar berkata, "Mereka itu adalah aku, bapakku, ibuku, -perawi berkata; aku tidak tahu ia mengatakan- isteriku dan pelayan yang biasa membantu kami dan keluarga Abu Bakar. Saat itu Abu Bakar makan malam di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hingga waktu isya, dan ia tetap di sana hingga shalat dilaksanakan. Ketika Abu Bakar pulang di waktu yang sudah malam isterinya (ibuku) berkata, "Apa yang menghalangimu untuk menjamu tamu-tamumu?" Abu Bakar balik bertanya, "Kenapa tidak engkau jamu mereka?" Isterinya menjawab, "Mereka enggan untuk makan hingga engkau kembali, padahal mereka sudah ditawari." 'Abdurrahman berkata, "Kemudian aku pergi dan bersembunyi." Abu Bakar lantas berkata, "Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!" Abu Bakar terus saja marah dan mencela (aku). Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), "Makanlah kalian semua." Kemudian tamunya mengatakan, "Selamanya kami tidak akan makan. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula." 'Abdurrahman berkata, "Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada isterinya, "Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?" Isterinya menjawab, "Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya." Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, "Itu pasti dari setan-yakni sumpah yang ia ucapkan-." Kemudian ia memakan satu suap lantas membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Waktu itu antara kami mempunyai perjanjian dengan suatu kaum dan masanya pun telah habis. Kemudian kami membagi orang-orang menjadi dua belas orang, dan setiap dari mereka diikuti oleh beberapa orang -dan Allah yang lebih tahu berapa jumlah mereka-. Kemudian mereka menyantap makanan tersebut hingga kenyang."

bukhari:567

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda saat terjadinya perang Khaibar: "Barangsiapa memakan dari pohon ini, yaitu bawang putih, maka jangan sekali-kali dia mendekati masjid kami."

bukhari:806

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Atha] berkata, "Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakan dari pohon ini, - maksudnya bawang putih-, maka hendaklah dia tidak mendatangi kami di masjid-masjid kami." Aku bertanya, "Apa yang beliau maksudkan itu?" Maka Jabir menjawab, "Aku tidak melihat maksud beliau yang lain kecuali yang mentah (belum dimasak)." [Makhallad bin Yazid] menyebutkan dari [Ibnu Juraij], "Kecuali yang mentah."

bukhari:807

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Atha] menyakini bahwa [Jabir bin 'Abdullah] meyakini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang merah hendaklah dia menjauhi kami." Atau beliau mengatakan: "Hendaklah dia menjauhi masjid kami dan hendaklah dia duduk berdiam di rumahnya." Dan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberikan periuk yang di dalamnya sayuran seperti kol. Kemudian beliau mencium arama sesuatu, beliau lalu menanyakannya dan beliau pun diberi kabar tentang beau tersebut. Maka beliau bersabda: "Sodorkanlah!" yakni kepada para sahabat yang bersamanya. Ketika beliau melihat mereka enggan memakannya, beliau pun bersabda: "Makanlah! Sesungghuhnya aku berbicara dengan orang yang bukan engkau ajak bicara." [Ahmad bin Shalih] menyebutkan dari [Ibnu Wahab], "Saat perang badar beliau diberi..". Ibnu menyebutkan, "Yakni mangkuk berisi sayuran." Namun [Al Laits] dan [Abu Shafwan] dari [Yunus] tidak menyebutkan perihal mangkuk tersebut, dan aku tidak tahu ucapan tadi perkataan Az Zuhri atau memang redaksi hadits begitu."

bukhari:808

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari ['Abdul 'Aziz] berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada [Anas bin Malik], "Pernyataan apa yang pernah kamu dengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang bawang putih?" Anas bin Malik menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakan dari pohon ini, maka jangan sekali-kali dia mendekati kami atau shalat bersama kami."

bukhari:809

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Raya Qurban ('Iedul Adlha) setelah melaksankan shalat. Beliau bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat seperti shalat kami dan melaksanakan manasik seperti manasik kami maka dia telah melaksanakan manasik (menyembelih kurban). Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat berarti dia malaksanakannya sebelum shalat, dan berarti dia belum melaksanakan manasik (berkurban)." Abu Burdah bin Niyar, paman Al Bara', berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih dua ekor kambing sebelum shalat, dan yang aku ketahui bahwa hari ini adalah hari kita bergembira dengan makan dan minum. Dan aku menyukai bila dua ekor kambingku itu menjadi yang pertama disembelih di rumahku lalu aku memasaknya dan menikmatinya sebelum aku berangkat untuk shalat!" Beliau bersabda: "Kambingmu setatusnya adalah kambing yang disembelih untuk diambil dagingnya (bukan daging kurban)." Laki-laki itu berkata lagi, "Wahai Rasulullah, kami masih memiliki anak kambing yang dia lebih kami cintai dari dua ekor kambing tadi. Apakah aku dibolehkan berkurban dengannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya. Akan tetapi tidak boleh untuk seorangpun setelah kamu."

bukhari:902

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Al Mutamir] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan khutbah pada hari kurban setelah shalat. Beliau katakan: "Barangsiapa shalat seperti shalat kita dan melaksanakan manasik (penyembelihan kurban) seperti kita berarti telah mendapatkan pahala berkurban. Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat maka itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." Maka Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum aku keluar untuk shalat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, aku lalu menyegerakan penyembelihannya, kemudian aku berikan kepada keluarga dan para tetanggaku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." Abu Burdah bertanya lagi, "Namun aku masih memiliki anak kambing yang lebih baik dari kambing yang telah aku sembelih itu. Apakah dibenarkan kalau aku menyembelihnya?" Beliau menjawab: "Ya. Akan tetapi tidak boleh untuk seorangpun setelah kamu."

bukhari:930

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa' radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk menyeru manusia pada (waktu sahur) hari 'Asyura', bila ada seseorang yang sudah makan maka hendaklah ia meneruskan makannya atau hendaklah shaum dan barangsiapa yang belum makan maka hendaklah ia tidak makan (maksudnya teruskan berpuasa) ".

bukhari:1790

Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [YAzid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa' radliallahu 'anhu] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang dari suku Aslam untuk menyerukan kepada manusia, bila ada seseorang yang sudah makan maka hendaklah ia mengganti puasanya pada hari yang lain dan siapa yang belum makan hendaklah dia meneruskan puasanya karena hari ini adalah hari 'Asyura'".

bukhari:1868

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Tsaur] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Al Miqdam radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang yang memakan satu makananpun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud AS memakan makanan dari hasil usahanya sendiri".

bukhari:1930

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari ['Abdul Majid bin Suhail bin 'Abdurrahman] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudriy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan sesorang di daerah Khaibar kemudian orang itu datang dengan membawa kurma pilihan yang terbaik Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah semua kurma Khaibar seperti ini?" Orang itu berkata: "Demi Allah, tidak wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menukar (barter) satu sha' dari jenis kurma ini dengan dua sha' kurma lain dan dua sha' kurma ini dengan tiga sha' kurma lain. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu melakukannya, juallah semua dengan dirham kemudian beli dengan dirham pula".

bukhari:2050

Telah menceritakan kepada saya [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dan diriwayatkan pula telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Salam] berkata; Aku mendengar ['Utsman bin Farqad] berkata; Aku mendengar [Hisyam bin 'Urwah] menceritakan dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, (tentang ayat QS. An-Nisaa' ayat 6 yang artinya (barangsiapa diantara pemelihara itu yang mampu maka hendaknya ia menehan diri dari memakan harta anak yatim itu, dan barangsiapa yang miskin maka ia boleh makan harta itu menurut yang patut), ayat ini turun pada wali anak yatim yang memelihara dan menjaga hartanya, dan jika ia seorang miskin maka ia boleh memakannya dengan cara ma'ruf (yang patut).

bukhari:2060

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdul Majid bin Suhail bin 'Abdurrahman bin 'Auf] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudriy] dan [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan seorang di tanah Khaibar lalu dia membawakan kurma yang banyak kepada mereka lalu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah semua kurma Khaibar seperti ini?" Maka orang itu menjawab: "Sesungguhnya kami mengambil satu sha'jenis kurma ini dengan dua sha' kurma lain dan dua sha'kurma ini dengan tiga sha' kurma lain". Maka Beliau bersabda: "Janganlah kamu berbuat seperti itu. Juallah dengan dirham kemudian belilah dengan dirham pula". Dan bersabda: "Dan dengan timbangan seperti itu pula".

bukhari:2138

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Iyas] berkata, aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Ummu Hufaid, bibi dari Ibnu 'Abbas menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keju, minyak samin dan daging biawak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan keju dan minyak samin tapi membiarkan daging biawak karena tidak menyukainya". Ibnu 'Abbas berkata: "Semua itu dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya diharamkan tentu tidak akan dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:2387

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir] bahwa keduanya menceritakan kepada [An Nu'man bin Basyir] bahwa bapaknya datang bersamanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Aku hadiahkan anakku ini sebagai ghulam (pembantu) ". Maka Beliau bertanya: "Apakah semua anakmu kamu hadiahkan seperti ini?". Dia menjawab: "Tidak". Maka Beliau bersabda: "Kalau begitu, lebih baik kamu bawa pulang kembali."

bukhari:2397

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah bercerita kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] dari [Abu Hazim] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] bahwa dia pernah keluar bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Abu Qatadah tertinggal bersama dengan sebagian sahabat yang sudah berihram sedangkan dia tidak berihram. Lalu mereka melihat seekor keledai liar sebelum dia melihatnya. Ketika mereka melihat keledai tersebut maka mereka meninggalkan Abu Qatadah hingga ketika dia melihatnya dia segera saja menunggang kuda miliknya yang dinamakan al-Jaradah. Lalu dia meminta agar mereka melemparkan tombaknya kepadanya namun mereka tidak mau. Akhirnya dia sendiri mengambil tombaknya lalu dibawanya hingga dia dapat menyembelih (dengan cara menikam) keledai tersebut. Kemudian dia memakannya dan mereka pun ikut memakannya namun kemudian mereka menyesal. Setelah mereka bertemu dengan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bertanya: "Apakah kalian masih punya sisa darinya". Dia berkata: "Masih ada pada kami kakinya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil lalu memakannya.

bukhari:2642

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Neraka mengadu kepada Rabbnya seraya berkata; "Wahai Tuhanku, sebagianku (api) saling memakan satu sama lain". Maka neraka diizinkan untuk berhembus dua kali. Satu kali pada saat musim dingin dan satu kali lagi pada saat musim panas. Maka hawa panas yang kamu rasakan merupakan hawa panas dari hembusan api neraka dan hawa dingin yang kamu rasakan merupakan hawa dingin dari zamharir (hawa dingin) jahannam".

bukhari:3020

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab] bahwa [Abu Sa'id bin Malik Al Khudriy] radliallahu 'anhu baru tiba dari perjalanannya lalu keluarganya membawakan daging hewan qurban untuknya. Maka dia berkata; "Aku tidak akan memakannya sebelum aku bertanya (kehalalannya) ". Maka dia berangkat menemui saudara seibunya yang merupakan Ahlu Badar, yang bernama [Qatadah bin an-Nu'man] lalu dia bertanya kepadanya. Saudaranya itu berkata; "Sesungguhnya telah terjadi suatu hal yang membatalkan apa yang dahulunya dilarang, yaitu memakan daging qurban setelah tiga hari".

bukhari:3696

Telah menceritakan kepada kami [Ismail], katanya; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdul Majid bin Suhail] dari [Said bin Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan seseorang untuk mengelola tanah Khaibar, kemudian ia membawa kurma "Janib" (kurma yang berasal bukan dari Khaibar), maka Rasulullah bertanya: 'Apakah kurma Khaibar seperti ini? ' Ia menjawab; 'Tidak, demi Allah ya Rasulullah, kami memperoleh satu sha' kurma Janib ini dengan menukar dua sha' kurma Khaibar atau tiga! ' Nabi mengingatkan: 'Jangan seperti itu kamu lakukan, namun juallah semua dahulu dengan beberapa dirham, kemudian uangnya kau belikan kurma Janib.' Kata [Abdul Aziz bin Muhammad], dari [Abdul Majid] dari [Said], bahwasanya [Abu Said] dan [Abu Hurairah] menceritakan kepadanya, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus saudara Bani 'Adi dari Anshar ke Khaibar, lalu mengangkatnya sebagai pejabat Khaibar, dan dari [Abdul Majid] dari [Abu Shalih As Siman] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] dengan Hadits yang serupa.

bukhari:3916

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Aku pernah bertanya kepada, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah sekiranya Anda singgah di suatu lembah, dan di dalam lembah itu terdapat pohon yang buahnya telah dimakan, lalu Anda mendapatkan satu pohon yang buahnya belum di makan, maka pada pohon manakah Anda akan menambatkan Unta Anda?" belia pun menjawab: "Pada pohon yang belum dijamah." Maksudnya, adalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum pernah menikahi gadis selainnya.

bukhari:4687

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata; Abu Sa'id As Sa'idi mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pesta walimahannya. Saat itu, isterinya adalah yang melayani mereka, padahal ia adalah pengantin wanita. Sahl bertkata, "Tahukah kalian minuman apa yang ia suguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Wanita itu menyediakan kurma yang telah direndam semalaman dan ketika beliau makan, maka wanita itu pun menyuguhkan air pada beliau."

bukhari:4778

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdullah bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus." Wanita ketiga berkata, "Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku)." Wanita keempat berkata, "Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan." Wanita kelima berucap, "Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui." Wanita keenam mengemukakan, "Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya)." Wanita ketujuh berkata, "Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu." Wanita kedelapan berkata, "Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum)." Wanita kesembilan mengatakan, "Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api." Wanita kesepuluh mengemukakan, "Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih." Wanita kesebelas berkata, "Suamiku adalah Abu Zar'in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar'in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar'in. siapakah ibu Abu Zar'in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar'in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar'in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar'in. Siapakah anak perempuan Abu Zar'in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar'in. Siapakah budak wanita Abu Zar'in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar'in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar'in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, 'Makanlah hai Ummu Zar'in dan berilah makan keluargamu.' Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar'in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terhadapmu aku seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in." berkata Abu Abdullah; berkata [Sa'id bin Salamah] dari [Hisyam] dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan "Maka aku minum hingga puas.". Dan ini lebih sahih.

bukhari:4790

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] ia berkata; Suatu kami berada di sisi [Anas] dan saat itu ia mempunyai pembuat roti, maka ia pun berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah makan roti yang empuk dan tidak pula kambing yang dipanggang."

bukhari:4966

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] ia berkata;; Telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Yunus] -Ali berkata; Itu adalah Al Iksaf- dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku tidak pernah mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan di atas piring sekali pun. Dan tidak pernah pula beliau dibuatkan roti yang empuk sekali pun serta beliau juga tak pernah makan di atas meja makan sekali pun. Maka ditanyakan kepada Qatadah, "Kalau begitu, di atas apa mereka makan?" ia menjawab, "Di atas daun kurma."

bukhari:4967

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] ia berkata; Aku bertanya kepada [Sahl], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan gandum yang ditapis?" Sahl menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melihat gandum yang ditapis sejak Allah mengutusnya hingga mewafatkannya." Aku bertanya lagi, "Apakah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalian mempunyai ayakan?" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melihat ayakan sejak Allah mengutusnya hingga mewafatkannya." Aku bertanya lagi, "Lalu bagaimana kalian memakan gandum yang belum terayak?" ia menjawab, "Kami menggiling dan meniupnya hingga terbanglah apa yang dapat terbang, sedangkan yang tersisa kami basahi dan memakannya."

bukhari:4993

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abul Aswad] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] Telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Yunus] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah makan di atas meja dan tidak pula dengan piring. Dan beliau tidak pernah dibuatkan roti empuk." Aku bertanya kepada Qatadah, "Lalu di atas hamparan apa beliau makan?" ia menjawab, "Di atas daun kurma."

bukhari:4995

Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Al Ja'd Abu Utsman] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) dan dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Anas] dari [Sinan Abu Rabi'ah] dari [Anas] bahwa Ummu Sulaim, ibunya, membuat makanan dengan satu mud gandum dan membuatnya semacam adonan, lalu ia memerah susu satu bejana (kecil dari kulit). Kemudian ia menyuruhku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mendatangi beliau yang saat itu sedang bersama para sahabatnya. Kemudian aku mengundangnya. Beliau bertanya: "Bersama semua (orang) yang bersamaku ini?" aku lalu kembali dan menyampaikan, "Sesungguhnya beliau mengatakan 'Bersama semua orang yang bersamaku? ' Abu Thalhah kemudian keluar menemui Rasulullah, ia berkata, "Wahai Rasulullah, itu hanyalah sesuatu (makanan ala kadarnya) yang dibuat oleh Ummu Sulaim." Beliau lalu masuk dan makanan tersebut dibawa ke hadapan beliau, lalu beliau bersabda: "Suruhlah sepuluh orang untuk masuk bersamaku." Mereka lalu masuk dan makan hingga kenyang. Beliau lalu bersabda lagi: "Suruhlah sepuluh orang untuk masuk bersamaku." Mereka lalu masuk dan makan hingga kenyang. Beliau bersabda lagi: "Suruhlah sepuluh orang untuk masuk bersamaku." Sehingga jumlah mereka mencapai empat puluh orang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian makan dan setelah itu beliau pergi. Maka aku pun melihat, tapi kenapa tidak ada yang berkurang darinya sedikitpun."

bukhari:5030

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz] ia berkata; Ditanyakan kepada [Anas], "Apakah kamu pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang buah bawang?" Beliau mengatakan: "Barangsiapa memakannya, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami."

bukhari:5031

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Abdullah bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Atha] bahwa [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma menyakini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa makan bawang merah atau bawang putih, hendaklah ia menjauhi kami, atau beliau mengatakan, "Hendaklah ia menjauhi tempat shalat kami."

bukhari:5032

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, maka janganlah ia mengelap tangannya hingga ia menjilatinya."

bukhari:5035

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, "Aku mendengar [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu berkata, "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil buruan Mi'radl, maka beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian (sisi) tumpulnya maka itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam), maka janganlah kamu makan." Aku bertanya lagi, "Aku telah melepas anjingku!" Beliau menjawab: "Jika kamu melepasnya dengan menyebut nama Allah, maka makanlah." Aku bertanya lagi, "Bagaimana jika ia memakannya?" Beliau menjawab: "Jangan kamu makan, sebab ia menangkap bukan untuk kamu, ia menangkap hanya untuk dirinya." Aku bertanya lagi, "Saat aku melepas anjingku, aku lihat ada anjing lain?" Beliau menjawab: "Jangan kamu makan, sebab kamu menyebut nama Allah hanya untuk anjingmu, bukan untuk anjing yang lain."

bukhari:5054

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kamu lepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap (buruan) dan membunuhnya, maka makanlah. Jika anjing itu memakannya maka janganlah kamu makan, sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri. Jika anjing tersebut bercampur dengan anjing lain yang belum disebut nama Allah saat melepasnya, maka janganlah kamu makan (hasil buruannya), sebab kamu tidak tahu anjing mana yang telah membunuhnya. Jika kamu memanah hewan buruan dan kamu baru menemukannya setelah lewat satu atau dua hari, sedang pada tubuh hewan buruan tersebut tidak ada bekas-bekas lain kecuali bekas panahmu, maka makanlah. Namun jika hewan buruan itu masuk ke dalam air maka janganlah kamu makan." Dan [Abdul A'la] menyebutkan dari [Dawud] dari [Amir] dari [Adi] Bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seseorang memanah hewan buruan, lalu ia mengikuti jejaknya dalam dua atau tiga hari dan mendapatkannya telah mati, sementara pada tubuhnya hanya ada bekas panahnya?" Beliau menjawab: "Ia boleh makan jika mau."

bukhari:5062

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] ia berkata, "Aku pernah bersama [Abu Musa Al Asy'ari], sementara kami dengan kaum tersebut sedang menjalin hubungan persaudaraan, kemudian kami di jamu dengan jamuan yang terdapat daging ayam. Di kaum tersebut terdapat seorang laki-laki berkulit merah sedang duduk menyendiri dan tidak mau mendekat, lalu Abu Musa berkata, "Mendekatlah karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya." Laki-laki itu menjawab, "Sesungguhnya aku pernah melihat beliau memakan sesuatu yang aku merasa jijik dengannya, lalu aku bersumpah untuk tidak memakannya." Abu Musa berkata, "Kemarilah aku akan memberitahukanmu, atau menceritakan kepadamu, Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sekelompok orang-orang Asy'ari, ketika itu kami mendapati beliau sedang marah sambil membagi unta sedekah, lalu kami memohon perbelanjaan perang kepada beliau, namun beliau bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang, beliau bersabda: "Sungguh saya tidak dapat memberikan perbelanjaan perang kepada kalian, karena saya tidak memiliki sesuatu untuk membelanjai kalian semua." Selang beberapa saat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi beberapa unta (hasil ghanimah), kemudian beliau bersabda: "Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi? Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi?" Abu Musa melanjutkan, "Lalu beliau menyuruh untuk memberikannya kepada kami, yaitu lima ekor unta berpunuk putih. Belum jauh kami pergi, aku berkata kepada teman-temanku, "Sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lupa dengan sumpahnya tadi, demi Allah sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar-benar lupa dengan sumpah yang pernah di ucapkan tadi, niscaya kita tidak akan beruntung selama-lamanya." Lalu kami kembali menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami meminta perbelanjaan perang kepada anda, namun anda bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang kepada kami, kami menyangka anda lupa dengan sumpah yang telah anda ucapkan." Beliau menjawab: "Memang, sesungguhnya bukan sayalah yang menanggung perbelanjaan kalian, tetapi Allahlah yang menanggungnya. Demi Allah, sesungguhnya saya -Insya Allah- tidak akan mengucapkan suatu sumpah, bila kemudian saya melihat sesuatu yang lebih baik daripada sumpahku itu, melainkan saya melaksanakan yang lebih baik dari sumpahku, dengan membayar denda sumpahku itu."

bukhari:5094

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang bertaring." Hadits ini juga dikuatkan oleh riwayat [Yunus], [Ma'mar], [Ibnu 'Uyainah] dan [Al Majisyun] dari [Az Zuhri].

bukhari:5104

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] mengenai seekor binatang melata yang mati di minyak samin baik yang telah memadat ataupun masih mencair, baik itu seekor tikus ataupun binatang melata lainnya, Az Zuhri berkata; "Telah sampai (riwayat) kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya membuang tikus tersebut dan sesuatu yang ada di sekelilingnya, baru minyak tersebut dapat di konsumsi, " yaitu dari hadits riwayat ['Ubaidullah bin Abdullah].

bukhari:5113

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan perkara antara dua wanita dari Bani Hudzail yang sedang berkelahi, salah seorang melempar lawannya dengan batu dan mengenai perutnya padahal ia sedang hamil, hingga menyebabkan kematian anak yang dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memutuskan hukuman (bagi wanita pembunuh) untuk membayar diyat janin dengan seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan, lantas wali wanita yang menanggung (diyat) berkata; "Ya Rasulullah, bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat dihindari?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal yang membacakan mantera-mantera."

bukhari:5317

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa salah seorang dari dua orang wanita melempar lawannya dengan batu hingga menyebabkan janinnya gugur, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar diyat janin dengan seorang budak baik laki-laki maupun perempuan." Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan mengenai janin yang terbunuh di perut ibunya dengan (membayar diyat) seorang hamba sahaya baik laki-laki maupun perempuan. Lantas orang yang diputusi hukuman berkata; "Bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat di hindari?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal (yang membacakan mantera-mantera)."

bukhari:5318

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi Shallallahu 'alai wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring." Az Zuhri mengatakan; "Aku belum mendengar hadits tersebut hingga aku tiba di Syam, [Al Laits] menambahkan, katanya; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] perawi berkata; lalu aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Apakah kita harus berwudlu' atau bolehkah kita meminum susu keledai betina atau memakan empedu binatang buas atau meminum kencing unta?" dia menjawab; "Orang-orang muslim banyak yang menjadikannya obat, dan mereka menganggap hal itu tidak mengapa, adapun susu keledai, maka telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan dagingnya sementara belum sampai kepada kami tentang larangan dan perintah meminum susunya, sedangkan empedu binatang buas. Ibnu Syihab mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa [Abu Tsa'labah Al Khusani] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring."

bukhari:5335

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu Utsman]. [Abdurrahman bin Abu Bakr] radliallahu 'anhu berkata; "Abu Bakr kedatangan tamu atau kedatangan para tamu, sementara dia bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga larut malam, ketika dia kembali pulang, ibuku berkata kepadanya; "Apa yang menghalangimu tidak menemui tamumu atau para tamumu semalam?" dia berkata; "Apakah kamu telah menjamu mereka?" ibuku menjawab; "Aku telah berusaha menjamunya atau menjamu mereka, namun mereka tetap menolaknya atau dia menolaknya." Abu Bakr pun marah, mencela dan mencaci serta bersumpah untuk tidak memberinya makan." Lalu aku pergi dan bersembunyi, dia berkata; "Wahai Ghuntsar!" maka isterinya pun bersumpah untuk tidak memakannya begitu juga dengan tamu atau para tamu yang bersumpah untuk tidak memakannya." Maka Abu Bakr berkata; "Seakan-akan hal ini dari syetan." Abu Bakr pun meminta diambilkan makanan, lalu dia memakannya dan mereka juga ikut menyantapnya, anehnya tidaklah mereka mengambil sesuap (makanan) melainkan dari bawah makanan tersebut bertambah semakin banyak, maka Abu Bakr berkata; "Wahai saudari Bani Firas, ada apa dengan ini?" isterinya menjawab; "Sungguh menjadi kesejukan pada hatiku, bahwa makanan tersebut sekarang lebih banyak sebelum kita memakannya." Maka para tamu pun ikut menyantapnya dan sebagiannya di kirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Abdurrahman menyebutkan bahwa beliau juga ikut memakannya."

bukhari:5676

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah makan di atas khiwan (tempat yang sangat besar) hingga beliau meninggal, dan tidak juga memakan roti yang lunak hingga beliau meninggal."

bukhari:5969

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yaitu Al Azraq dari [Mis'ar bin Kidam] dari [Hilal Al Wazzan] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Keluarga Muhammad tidak pernah makan hingga dua kali dalam sehari melainkan salah satunya dengan makan kurma."

bukhari:5974

Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] menuturkan; telah menceritakan kepadaku ['Auf] dari [Khilas] dan [Muhammad] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyantap makanan karena lupa padahal dia sedang puasa, hendaklah ia sempurnakan puasanya, sebab Allah-lah yang memberinya makanan dan minuman."

bukhari:6176

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia menuturkan; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan kaki kambing, lalu beliau mengusap kedua tangannya dengan kain yang ada di bawahnya dan bergegas menegakkan shalat."

ibnu-majah:481

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan ['Amru bin Dinar] dan [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar makan roti dan daging, namun mereka tidak berwudlu."

ibnu-majah:482

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] berkata; Aku menghadiri jamuan makan malam Al Walid atau Abdul Malik, ketika waktu shalat tiba aku berdiri dan berwudlu, maka berkatalah [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah]; "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa ia bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; bahwasanya beliau makan makanan yang telah diubah oleh api, kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu." [Ali bin Abdullah bin 'Abbas] berkata; "Aku bersaksi atas [bapakku] seperti itu pula."

ibnu-majah:483

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ibnul Mukhtar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan kaki kambing, lalu beliau berkumur, mencuci tangan dan shalat."

ibnu-majah:486

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan tumbuhan ini, maka janganlah ia menyakiti kami di masjid kami ini. " Ibrahim berkata, "Bapakku menambahkan al Kurrats (bawang bakung) dan al Bashal (bawang merah) dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut. Yakni menambahi dari hadits Abu Hurairah yang berbicara tentang bawang. "

ibnu-majah:1005

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja` Al Makki] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan sesuatu dari tumbuhan ini (bawang putih), maka jangan sekali-kali datang ke masjid. "

ibnu-majah:1006

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Auf] dari [Khilas] dan [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan karena lupa di saat sedang berpuasa, hendaklah ia tetap menyempurnakannya, hanyasanya Allah telah memberinya makan dan minum. "

ibnu-majah:1663

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari-hari di Mina adalah hari-hari untuk makan dan minum. "

ibnu-majah:1709

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Bisyr bin Suhaim] berkata, "Pada hari-hari tasyriq Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah, beliau mengatakan: "Tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang bersih, dan ini adalah hari-hari makan dan minum. "

ibnu-majah:1710

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] dan [Sahl] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid Al Anshari] dari Seorang wanita yang bernama [Laila] dari [Ummu Umarah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami, maka kami pun menyodorkan makanan kepada beliau, sementara orang-orang yang bersamanya sedang berpuasa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Orang yang sedang berpuasa, kemudian ada suatu hidangan yang disantap di sisinya maka para malaikat akan berdo`a kepadanya. "

ibnu-majah:1738

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Bilal: "Hai Bilal, silahkan makan siang! " Bilal menjawab, "Aku sedang berpuasa. " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita sedang memakan rizki-rizki kita dan sisa rizki Bilal adalah di surga. Hai Bilal, tidakkah kamu merasa, bahwa orang yang berpuasa itu tulang-tulangnya bertasbih dan para Malaikat memintakan ampunan baginya karena suatu makanan yang dimakan di sisinya. "

ibnu-majah:1739

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ubaidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Al A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari [Urwah bin Az Zubair] ia berkata, " ['Aisyah] berkata, "Maha Suci Allah yang pendengaran-Nya mencakup segala sesuatu. Sungguh, aku pernah mendengar perkataan Khaulah binti Tsa'labah ketika ia mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang suaminya, namun aku tidak mendengar yang sebagiannya. Ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, ia telah memakan masa mudaku dan aku buka rahimku untuknya. Namun ketika umurku telah senja dan tidak bisa lagi memberi anak ia menzhiharku. Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu, " ia tetap saja begitu hingga Jibril turun dengan membaya ayat-ayat tersebut: "(Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah..)."

ibnu-majah:2053

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] dan [Ishaq bin Ibrahim bin Habib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang paling baik untuk dimakan oleh seseorang adalah dari jeri payahnya. Dan anak adalah termasuk dari jeri payahnya."

ibnu-majah:2128

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari ['Ashim] dari [Abul Muhallab] dari [Ubaidullah Al Ifriqi] dari [Abu Umamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual para wanita penyanyi, membelinya, mengambil keuntungannya dan memakan harganya."

ibnu-majah:2159

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir] keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa bapaknya memberikan seorang budak kepadanya, lalu bapaknya mengajak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menjadi saksi. Beliau lalu bersabda: "Apakah semua anakmu engkau beri?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kembalikanlah budak itu."

ibnu-majah:2367

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Auf] dari [Khilas] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan orang yang meminta kembali sesuatu yang telah ia berikan seperti seekor anjing yang makan, jika kenyang ia memuntahkannya kemudian kembali memakannya."

ibnu-majah:2375

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa seseorang dari Muzainah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang buah-buahan, maka beliau menjawab: "Apa yang diambil dari mayangnya, maka dia menanggung harganya dan yang serupa dengannya. Sementara buah-buahan yang berada pada tempat penebahan biji, maka si pencuri harus dipotong tangannya apabila mencapai harga sebuah perisai. Dan apabila ia hanya memakannya saja dan tidak mengambilnya, maka ia tidak terkena potong tangan. "Lalu ia bertanya, "Bagaimana dengan kambing yang berkeliaran di gunung-gunung yang ada penjaganya, wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dihitung nilainya dan yang sejenisnya, dan orang yang mengambilnya dihukum. Sementara kambing yang dikurung dan yang berada di dalam kandang, maka seseorang dipotong tangannya apabila kambing yang diambil sama nilainya dengan sebuah perisai.

ibnu-majah:2586

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyir] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukuman di dalam membunuh janin dengan diyat, yaitu memerdekakan seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan. Lalu orang yang menerima hukuman tersebut berkata; "Apakah kami harus membayar diyat untuk sosok manusia yang belum dapat minum dan makan, tidak berteriak dan tidak menangis dan hal semacam itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini berbicara dengan ucapan penyair, maka ia dikenakan memerdekakan seorang budak, laki-laki atau perempuan.'"

ibnu-majah:2629

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Bayan bin Bisyr] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya kami adalah suatu kaum yang berburu dengan anjing ini." Maka beliau bersabda: 'Jika kamu melepaskan anjing-anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah sesuatu yang telah didapatkan oleh anjing-anjing tersebut, meskipun (buruan) tersebut telah dibunuhnya. Kecuali jika hasil buruan tersebut dimakan oleh anjing tersebut, dan jika anjing itu telah memakannya maka janganlah kamu memakan (binatang buruannya), karena aku khawatir anjing itu menangkapnya untuk dirinya sendiri. Dan jika anjing itu disertai dengan anjing lain ketika menangkapnya, maka janganlah kamu memakan (buruan tersebut)."Ibnu Majah berkata, "Saya mendengar Ali bin Mundzir berkata, "Saya berhaji lima puluh delapan kali dan kebanyakan haji yang saya laksanakan dengan berjalan kaki."

ibnu-majah:3199

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khutsani], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan semua jenis binatang buas yang bertaring." Az Zuhri berkata, "Saya tidak mendengar (hadits ini) sampai saya masuk daerah Syam."

ibnu-majah:3223

Telah memberitakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari ['Ali bin Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Pada hari penaklukan Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan semua jenis binatang buas yang bertaring dan setiap jenis burung yang mempunyai cakar tajam."

ibnu-majah:3225

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Mahdi] telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Umar bin Zaid] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan (daging) kucing dan harganya."

ibnu-majah:3241

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Budail bin Maisarah] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin Umair] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan bersama enam orang dari sahabatnya, kemudian datanglah seorang Arab badui makan dengan dua suapan sekaligus, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sekiranya ia mengucapkan 'Bismillah' niscaya (dua suapannya) dapat mencukupi kalian. Jika salah seorang dari kalian menyantap makanan, hendaknya ia membaca 'Bismillah', jika lupa membacanya hendaknya ia mengucapkan, 'Bismillahi fi awwalihi wa akhirihi (dengan nama Allah untuk permulaan dan selesainya) '."

ibnu-majah:3255

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang selesai makan maka janganlah ia mencuci makanannya terlebih dahulu sampai ia menjilatinya atau menjilatkannya kepada orang lain." [Sufyan] berkata; Saya mendengar [Umar bin Qais] bertanya kepada 'Amru bin Dinar, "Apa pendapatmu dengan riwayat Atha, (yaitu) 'Janganlah salah seorang dari kalian mencuci tangannya sebelum menjilatinya atau menjilatkannya kepada orang lain', dari siapakah riwayat haditsnya?" 'Atha menjawab, "Dari Ibnu Abbas." Sufyan berkata, "Kami mendapatkan cerita bahwa itu riwayat dari [Jabir]." Sufyan melanjutkan, "Kami menghafalnya dari 'Atha dari Ibnu Abbas, sebelum Jabir datang kepada kami. Dan 'Atha bertemu dengan Jabir pada tahun ketika ia ke Makkah."

ibnu-majah:3260

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Barra`] dia berkata; telah menceritakan kepadaku nenekku [Ummu 'Ashim] dia berkata, " [Nubaisyah] bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami ketika kami sedang makan di dengan tempayan, dia lalu berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan di atas piring kemudian ia menjilatinya, maka piring tersebut akan memintakan ampun untuknya."

ibnu-majah:3262

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'ali bin Rasyid Abu Al Yaman] telah menceritakan kepadaku [Nenekku] dari seorang laki-laki penduduk Hudzail yang di sebut [Nubaisyah Al Khair], ia berkata, "Nubaisyah datang menemui kami ketika itu kami sedang makan di atas piring milik kami, maka dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami, beliau katakan: "Barangsiapa makan di atas piring kemudian ia menjilatinya, maka piring tersebut akan memintakan ampun untuknya."

ibnu-majah:3263

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj] dari [Riyah bin 'Abidah] dari [bekas budak Abu Sa'id] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai makan, beliau mengucapkan: 'AL HAMDULILLAHILLADZII ATH'AMANAA WA SAQAANAA WAJ'ALANAA MUSLIMIIN (Segala puji bagi Allah Dzat yang telah memberi makan dan minum kami, serta menjadikan kami sebagai orang-orang yang berserah diri) '."

ibnu-majah:3274

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Abu Marhum Abdurrahim] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa makan makanan kemudian mengucapkan 'Segala puji bagi Allah, yang telah memberiku makanan ini dan memberiku rizki ini dengan tidak ada daya dan kekuatan dariku'. Maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

ibnu-majah:3276

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Yunus bin Abu Al furat Al Iskaf] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah makan dengan menggunakan Khiwan (tempayan besar) atau dengan sukurrajah (mangkuk kecil)." Dia berkata, "Lantas dengan apa mereka makan?" Anas menjawab, "Dengan menggunakan sufar (piring yang terbuat dari kulit)."

ibnu-majah:3283

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Yusuf Al Jubairi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bahr] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan di atas Khiwan (tempayan besar) sampai beliau meninggal dunia."

ibnu-majah:3284

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin Qais Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah kurma mentah dengan kurma matang, dan makanlah kurma usang dengan kurma baru, sesungguhnya setan akan marah dan berkata, 'Anak Adam akan tetap sehingga dia memakan yang usang dicampur dengan yang baru'."

ibnu-majah:3321

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] -dan dia termasuk di antara Al Abdal (perawi yang melompati jalur periwayatannya dari syaikh karena ketinggian derajatnya dari pada syaiknya) - telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin abu Katsir] dari [Nuh bin Dzakwan] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai wool dan memakai sepatu kasut yang ditambal." Dia juga berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga memakan basyi' dan memakai baju yang kasar." Al Hasan ditanya: "Apakah basyi' itu apa? ' dia menjawab, "Gandum kering yang keras, yang tidak bisa ditelan kecuali dengan seteguk air."

ibnu-majah:3339

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdurrahman Al Arhabi] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Al Ya'fur] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] mengatakan, bahwa Umar datang kepadanya saat ia berada di meja makannya. Ia lalu memberi tempat duduk kepadanya, Umar lalu mengucapkan 'Bismillah' seraya mengambil satu suapan dan mengambil lagi. Kemudian Umar berkata, "Sesungguhnya aku merasakan rasa lemak, tetapi bukan lemak daging." Abdullah berkata, "Wahai Amirul Mukminin, tadi aku keluar ke pasar untuk membeli minyak samin, namun aku mendapatkan harganya terlalu mahal, maka aku membeli tulang yang ada sedikit daging dengan harga satu dirham dan mencampurnya dengan sedirham samin, karena aku ingin anak-anakku bergantian mendapatkan satu tulang-satu tulang." Maka [Umar] berkata, "Tidak pernah sama sekali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan ini kecuali beliau memakan salah satunya dan bersedekah dengan yang lainnya." Maka Abdullah berkata, "Ambillah wahai Amirul Mukminin, sekali-kali tidak akan menjadi satu di hadapanku kecuali aku akan melakukan seperti itu." Umar berkata, "Aku tidak akan melakukannya."

ibnu-majah:3352

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah memberitakan kepada kami [Abu Syuraih] dari [Abdurrahman bin Nimran Al Hajri] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa sekelompok orang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau mendapati aroma bawang bakung (barang perai) dari mereka, beliau lalu bersabda: "Bukankah aku telah melarang kalian untuk memakan pohon ini? Sesungguhnya para Malaikat terganggu sebagaimana manusia terganggu dari bau aromanya, "

ibnu-majah:3356

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya panas yang menyengat itu berasal dari hembusan Jahannam, maka jika panas menyengat, tundalah shalat hingga teduh." Dan beliau bersabda: "Neraka mengadu kepada Rabbnya, dan berkata; 'Wahai Rabbku, sebagian dariku memakan sebagian yang lain' lalu (Allah 'azza wajalla) mengizinkannya dengan dua nafas pada setiap tahun, satu nafas di musim dingin dan satu nafas lagi di musim panas."

malik:24

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan pohon ini (bawang), janganlah mendekati masjid kami, karena baunya dapat mengganggu kami."

malik:27

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyantap paha kambing kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu.

malik:44

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Dlamrah bin Said Al Mazini] dari [Aban bin Utsman], bahwa [Utsman bin 'Affan] makan roti dan daging, lalu berkumur-kumur, mencuci kedua tangannya, mengusap wajahnya, kemudian shalat dan tidak berwudlu.

malik:47

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Nu'aim Wahab bin Kaisan] dia mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; "Saya melihat [Abu Bakar As Shiddiq] makan daging kemudian shalat dan tidak berwudlu."

malik:49

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Wahai putra saudariku, haji itu hanyalah sepuluh hari, jika ada sesuatu yang meragukan dalam dirimu maka hindarilah." Maksudnya memakan daging binatang hasil buruan.

malik:693

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Hudzafah pada hari Mina untuk berkeliling dan menyerukan, "Ini adalah hari-hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah."

malik:739

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Barangsiapa menuntun unta sembelihan tathawwu', lalu unta itu hampir mati sehingga ia menyembelihnya. Jika ia membiarkan sembelihan itu dimakan oleh orang-orang, maka tiada kewajiban apapun atasnya. Namun jika ia ikut memakannya, atau menyuruh orang lain untuk memakannya, maka ia telah berhutang." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid ad Dili] dari [Abdullah bin Abbas] seperti di atas.

malik:758

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: "Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya."

malik:917

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] ia berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari." Abdulah bin Abu Bakar berkata; "Kemudian hal itu aku sampaikan kepada ['Amrah binti Abdurrahman] ia berkata; 'Benar, aku telah mendengar ['Aisyah], isteri Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata; 'Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekelompok orang-orang Badui memukul rebana menyambut kehadiran hari Idul Adlha, lalu Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Simpanlah daging kurban untuk tiga hari dan sedekahkanlah sisanya.' Aisyah berkata; "Setelah itu ada yang bertanya kepada Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam; 'Orang-orang telah memanfaatkan binatang kurban tersebut dengan menghilangkan lemaknya dan menjadikan (kulit-kulitnya) sebagai tempat air?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Kenapa begitu?" atau yang semisal itu. Mereka pun menjawab, "Anda telah melarang daging kurban setelah tiga hari." Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Saya melarang kalian karena adanya orang-orang yang datang. Makanlah daging tersebut, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya, untuk diberikan pada kaum miskin yang datang ke Madinah."

malik:918

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata tentang anjing yang terlatih; "Makanlah binatang tangkapannya, baik yang telah terbunuh ataupun belum." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar Nafi' berkata; "Abdullah bin Umar berkata; 'Baik buruan tersebut telah dimakan ataupun belum."

malik:935

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Memakan setiap binatang buas yang bertaring hukumnya haram."

malik:940

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari [Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Memakan setiap binatang buas yang bertaring hukumnya haram." Malik berkata; "Itu adalah pendapat yang kami pegang."

malik:941

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah] dan [Hasan] keduanya adalah anak Muhammad bin Ali bin Abu Thalib, dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Pada perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah mut'ah makan daging keledai jinak.

malik:994

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdul Majid bin Suhail bin Abdurrahman bin Auf] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat pegawai yang ditugaskan di Khaibar, lalu dia membawa oleh-oleh kurma kepada beliau. Beliau bertanya; "Apakah setiap kurma Khaibar rasanya seperti ini?" dia menjawab; "Wahai Rasulullah, tidak. Demi Allah, kami biasa menjual satu sha' kurma dari jenis ini dengan dua sha' kurma jenis lain, dan dua sha' kurma dari jenis ini dengan tiga sha' kurma dari jenis lain." Maka Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Janganlah kamu melakukan hal itu! tapi juallah kurma yang jelek dengan dirham, lalu pakailah dirham itu untuk membeli kurma yang bagus."

malik:1138

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] ia berkata; "Abdullah dan Ubaidullah, keduanya anak Umar bin Khattab, pernah bergabung dalam sebuah pasukan menuju Irak. Tatkala kembali, mereka berdua melewati Abu Musa Al Asy'ari yang pada saat itu menjadi gubernur Bashrah. Abu Musa kemudian menyambut keduanya dengan senang hati seraya berkata; "Sekiranya aku bisa memberikan sesuatu yang dapat bermanfaat kepada kalian di hari kemudian, niscaya akan aku lakukan." [Abu Musa] berkata lagi, "Oh ya, ini ada harta dari harta Allah, saya ingin menyerahkannya kepada Amirul Mukminin, saya pinjamkan harta ini kepada kalian berdua sehingga kalian bisa berbelanja barang dagangan di Irak dan menjualnya kembali sesampai di Madinah. Nanti serahkanlah modalnya kepada Amirul Mukiminin, dan keuntungannya untuk kalian berdua. Mereka berdua berkata; 'Kami senang dengan hal itu.' Maka Abu Musa melakukannya dan menulis pesan untuk Amirul Mukminin agar dia mengambil harta darinya yang dititipkan kepada kedua anaknya. Tatkala mereka berdua tiba (di Madinah) mereka menjual dagangannya hingga mendapatkan keuntungan. Namun tatkala hendak menyerahkan harta tersebut kepada 'Umar, Umar bertanya; 'Apakah Abu Musa meminjami setiap pasukan sebagaimana dia meminjamkannya kepada kalian berdua? ' Mereka berdua menjawab; 'Tidak'. [Umar bin Khattab] berkata; 'Jadi karena kalian anak dari Amirul Mukminin sehingga dia meminjamkannya?! Serahkan semua harta serta keuntungannya! ' Mendengar hal itu, Abdullah hanya bisa diam. Sedangkan Ubaidullah berkata; 'Tidak sepatutnya engkau bersikap demikian, wahai Amirul Mukminin, bukankah jika harta itu berkurang atau hilang, kami harus menanggungnya? ' Umar masih bersikukuh; 'Serahkan, ' Abdullah juga masih terus diam, sedang Ubaidullah masih terus berusaha mendesaknya. Lalu ada seorang lelaki yang berada di majelis itu berusaha untuk menengahi dan berkata; 'Wahai Amirul Mukminin, bagaimana jika harta itu engkau pinjamkan kepada mereka berdua? ' 'Aku telah meminjamkannya kepada mereka berdua', jawab Umar bin Khattab. Kemudian Umar mengambil harta itu ditambah setengah dari keuntungan, sedang Abdullah dan Ubaidullah juga mendapat setengah dari keuntungan."

malik:1195

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dan dari [Muhammad bin Nu'man bin Basyir] bahwa keduanya menceritakan kepadanya, dari [Nu'man bin Basyir] ia mengatakan bahwa bapaknya, Basyir, membawa dirinya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Saya telah memberi anakku seorang pelayan." Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam lantas bertanya: "Apakah setiap anakmu telah kamu beri juga?" dia menjawab; "Tidak." Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalau begitu, ambil kembali pemberian itu."

malik:1241

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam memutuskan perkara janin yang dibunuh diperut ibunya dengan membebaskan seorang budak laki-laki atau perempuan. Kemudian terdakwa berkata; "Bagaimana mungkin aku didenda karena membunuh sesuatu yang belum makan, minum, bicara atau menangis saat lahir?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini adalah kawannya dukun."

malik:1346

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin 'Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya dan minum dengan tangan kanannya. Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya."

malik:1439

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] telah mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim, "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah dan lirih, aku tahu bahwa beliau merasa lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Ummu Sulain menjawab, "Ya." Kemudian Ummu Sulaim mengeluarkan beberapa roti pipih dari gandum seraya meraih kerudung miliknya. Ummu SUlaim lantas memasukkan roti itu ke dalam kain kerudung dan menyelempangkannya di bawah tanganku. Ia lalu mengutusku untuk mengantar makanan itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata; "Aku membawanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya mendapati beliau sedang duduk di masjid bersama para sahabat, lalu aku berdiri di hadapan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah Abu Thalhah yang telah menyuruhmu?" Anas berkata, "Aku menjawab; "Ya." Beliau bertanya: "Untuk membawakan makanan? ' Aku menjawab, "Ya." maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang yang sedang bersamanya: "Berdirilah! '" Anas berkata, "Beliau berangkat dan saya berada di bagian depan mereka, hingga aku menemui Abu Thalhah dan mengabarkan hal itu." Abu Thalhah berkata, "Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang bersama orang-orang, sedangkan kita tidak memiliki makanan yang cukup untuk menyuguh mereka! " Ummu Sulaim menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Anas berkata; "Abu Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau dan Abu Thalhah memasuki rumahnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Sulaim, kemarilah! apa yang kau miliki?" Ummu Sulaim kemudian datang dengan membawa roti, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar roti tersebut dilumatkan. Maka roti pun dilumatkan dan Ummu Sulaim menuangkan minyak samin pada wadah tersebut hingga menjadi lauk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sesuatu ucapan sebagaimana yang dikehendaki Allah untuk beliau ucapkan. Setelah itu beliau bersabda: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Sehingga seluruh kaum semua makan dan kenyang. Jumlah mereka ada tujuh puluh orang atau delapan puluh orang."

malik:1451

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, mereka dilarang memakan lemak, tapi mereka menjualnya dan memakan hasil penjualnya."

malik:1458

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan pundak kambing, kemudian melakukan shalat, dan beliau tidak berwudhu.

muslim:531

Berkata [Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan pundak (kambing) di sisinya, kemudian shalat tanpa berwudhu lagi. Berkata [Amru] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Ya'kub bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi] dengan hal tersebut.

muslim:535

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya, dan dia adalah al-Qaththan] dari [Ubaidullah] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dalam perang Khaibar, "Barangsiapa yang makan pohon ini, maksudnya bawang putih, maka janganlah dia mendatangi masjid." Zuhair berkata, "Dalam suatu perang." Dan dia tidak menyebutkan Khaibar.

muslim:870

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan lafazh tersebut adalah miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda, "Barangsiapa makan dari sayur mayur ini, maka janganlah dia mendekati masjid kami hingga baunya hilang. Maksudnya adalah sayuran bawang putih."

muslim:871

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail, yaitu Ibnu Ulayyah] dari [Abdul Aziz, dan dia adalah Ibnu Shuhaib] dia berkata, " [Anas] pernah ditanya perihal bawang putih, maka dia pun menjawab, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Barangsiapa memakan dari pepohonan ini maka janganlah dia mendekati kami, dan janganlah dia shalat bersama kami'."

muslim:872

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abd bin Humaid] 'Abd berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Rafi' berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dari [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] dia berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda, "Barangsiapa makan sebagian dari pohon ini, maka janganlah dia mendekati masjid kami, dan janganlah dia menyakiti kami dengan bau bawang putih."

muslim:873

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Hisyam ad-Dastawa'i] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang makan bawang merah dan bawang bakung, tetapi kami sangat membutuhkannya, maka kami makan sebagian darinya, lalu beliau bersabda, 'Barangsiapa makan sebagian dari pohon berbau busuk ini, maka janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa tersakiti sesuatu yang karenanya manusia juga merasa tersakiti (disebabkan baunya) '."

muslim:874

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu ath-Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atha' bin Abi Rabah] bahwa [Jabir bin Abdullah] berkata, dan dalam riwayat Harmalah, "Dan dia mengklaim bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Barangsiapa yang makan bawang putih atau bawang merah, maka hendaklah dia memisahkan diri dari kami atau memisahkan diri dari masjid kami, dan hendaklah dia duduk di rumahnya, dan beliau pernah dibawakan satu keranjang berisi sayur mayur berupa bawang merah, lalu beliau mendapatkan ia mempunyai bau, lalu beliau bertanya, maka beliau diberitahu sebab di dalamnya berisi bawang merah. Maka beliau bersabda, 'Dekatkanlah ia kepada sebagian pemiliknya. Ketika beliau melihatnya, maka beliau membenci untuk memakannya. Beliau bersabda, 'Makanlah, karena aku membisiki malaikat yang mana kamu tidak membisikinya'."

muslim:875

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda, "Barangsiapa yang makan sayur bawang putih ini, -dan pada kesempatan lain beliau bersabda, 'Barangsiapa makan bawang merah dan putih serta bawang bakung- janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa tersakiti dari bau yang juga manusia merasa tersakiti (disebabkan baunya) '." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakar] dia berkata --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] semuanya mengatakan, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan Isnad ini, "Barangsiapa makan dari pohon ini -maksudnya bawang putih- janganlah dia mengunjungi kami di masjid kami, ' dan dia tidak menyebutkan bawang merah dan bawang bakung."

muslim:876

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ulayyah] dari [al-Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Kami belum berperang hingga Khaibar telah ditaklukkan, lalu kami menjumpai para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pada sayur mayur itu terdapat bawang putih, sedangkan orang-orang kelaparan. Maka kami memakan sebagian darinya sangat banyak, kemudian kami pergi ke masjid. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendapatkan bau tidak sedap, maka beliau bertanya, 'Siapa yang makan sedikit dari pohon bau ini, maka janganlah dia mendekati masjid kami!.' Lalu sekelompok orang berkata, 'Pohon ini telah diharamkan, pohon ini telah diharamkan.' Lalu hal tersebut sampai pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka beliau bersabda, 'Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak berhak mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah untukku. Akan tetapi ia adalah pohon yang aku membenci baunya'."

muslim:877

Dan telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Sawwad] dan [Harmalah bin Yahya] sedangkan lafadznya dari Harmalah, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Neraka menyampaikan keluh kesahnya kepada Rabbinya dan berujar; "Wahai rabb, mengapa kami satu sama lain saling memakan?. Allah pun mengijinkan neraka untuk bernapas dua kali, bernapas ketika musim dingin dan bernapas ketika musim panas, kedua napas itulah yang kalian dapatkan ketika panas menyengat dan dingin membeku."

muslim:977

Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] telah mengabarkan kepada kami [Haiwah], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Neraka berkata; 'Ya Rabbi, kami memakan satu sama lainnya, maka ijinkanlah kami untuk bernapas! ' maka Allah mengijinkan untuk bernapas dua kali, napas ketika musim dingin dan napas ketika musim panas, maka dingin atau dingin membeku yang kalian dapatkan diantara napas jahannam, dan panas atau panas menyengat yang kalian dapatkan adalah napas jahannam."

muslim:979

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sallam Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Muslim] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi makanan, maka beliau pasti menanyakannya. Bila dikatakan bahwa itu adalah hadiah, maka beliau memakannya, dan bila dikatakan bahwa itu adalah sedekah, maka beliau tidak memakannya."

muslim:1790

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang laki-laki suku Aslam pada hari 'Asyura`dan memerintahkan padanya untuk mengumumkan kepada orang banyak; "Siapa yang belum puasa di hari ini, hendaklah ia berpuasa. Dan siapa yang telah terlanjur makan, hendaklah ia juga menyempurnakan puasanya sampai malam tiba."

muslim:1918

Dan Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Malih] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari-hari Tasyriq adalah hari makan-makan dan minum." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Ulayyah dari [Khalid Al Hadzdza`] telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah]. Khalid berkata; Saya menjumpai Abu Malih dan bertanya kepadanya, maka ia pun menceritakannya kepadaku, lalu ia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang serupa dengan haditsnya Husyaim dan ia menambahkan; Dan dzikir kepada Allah.

muslim:1926

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thamhan] dari [Abu Zubair] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [bapaknya] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusnya bersama Aus bin Al Hadatsan pada hari-hari Tasyriq, lalu ia menyerukan; "Sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali peribadi yang mukmin, dan hari-hari di Mina merupakan hari makan-makan dan minum." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thamhan] dengan isnad ini, hanya saja ia menyebutkan; "Maka keduanya menyerukan."

muslim:1927

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Mu'adz bin Abdurrahman] dari [Mu'adz bin Abdurrahman bin Utsman At Tamimi] dari [bapaknya] ia berkata; Kami pernah melakukan Ihram bersama-sama dengan Thalhah bin Ubaidullah. Kemudian ia diberi hadiah burung saat ia tertidur. Lalu di antara kami ada yang memakannya dan ada pula yang enggan. Ketika Thalhah bangun, ia pun mendapati orang yang memakannya, maka ia berkata; Kami pernah memakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (saat ihram)."

muslim:2067

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Muslim Al Qarasyi] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah kepada kami seraya bersabda: "Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, tunaikanlah ibadah haji." Kemudian seorang laki-laki bertanya, "Apakah setiap tahun ya Rasulullah?" beliau terdiam beberapa saat, hingga laki-laki itu mengulanginya hingga tiga kali. Maka beliau pun bersabda: "Sekiranya aku menjawab, 'Ya' niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. Karena itu, biarkanlah apa adanya masalah yang kutinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang sebelum kamu mendapat celaka karena mereka banyak tanya dan suka mendebat para Nabi mereka. karena itu, bila kuperintahkan mengerjakan sesuatu, laksanakanlah sebisa-bisanya, dan apabila kularang kalian mengerjakan sesuatu, maka hentikanlah segera."

muslim:2380

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkah ia menjadi sedekah baginya."

muslim:2900

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Abdul Majid bin Suhail bin Abdurrahman] bahwa dia pernah mendengar [Sa'id bin Musayyab] menceritakan bahwa [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] telah menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seorang dari Bani 'Ady untuk bekerja di Khaibar. Lalu ia datang dengan membawa kurma yang bagus, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: "Apakah semua kurma di Khaibar seperti ini?" dia menjawab, "Demi Allah, tidak wahai Rasulullah. Biasanya kurma satu sha' seperti ini kami tukar dengan dua sha' kurma jenis campuran." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan lakukan lagi perbuatan seperti itu, akan tetapi tukarlah dengan sama berat, atau jual dulu kurma campuranmu kemudian (dengan uang penjualanmu) kamu boleh membeli kurma yang lebih bagus, itulah takarannya."

muslim:2983

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku bacakanm di hadapan [Malik]; dari [Abdul Majid bin Suhail bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat pegawai seseorang di Khaibar, suatu saat dia datang dengan membawa kurma Janib (sejenis kurma yang bermutu tinggi), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah semua jenis kurma Khaibar seperti ini?" dia menjawab, "Tidak. Demi Allah wahai Rasulullah, kami di sana terbiasa menukar satu sha' kurma seperti ini dengan dua sha', atau dua sha' ditukar dengan tiga sha'." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan lakukan lagi perbuatan seperti ini, jualah semuanya terlebih dahulu dengan dirham, kemudian dengan dirham itu kamu gunakan untuk membeli kurma yang lebih bagus."

muslim:2984

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman], dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir], kedua-duanya telah menceritakan dari [Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Suatu ketika ayahnya membawa dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata, "Sesungguhnya saya telah memberi anakku ini seorang budak milikku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah setiap anakmu kamu beri seorang budak seperti dia?" Ayahku menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, ambillah kembali."

muslim:3052

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ayahku mengajak aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata, "Sesungguhnya saya telah memberi anakku ini seorang budak kepunyaanku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah setiap anakmu kamu beri seorang budak seperti dia?" Ayahku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, mintalah kembali." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini. Dalam haditsnya Yunus dan Ma'mar disebutkan, "Apakah setiap anak-anakmu." Sedangkan dalam hadits Laits dan Ibnu 'Uyainah disebutkan, "Apakah setiap anakmu." Adapun riwayatnya Laits dari Muhummad bin An Nu'man dan Humaid bin Abdurrahman, bahwa Basyir datang dengan Nu'man."

muslim:3053

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ayahku pernah memberikan kepadaku suatu pemberian, kemudian dia membawaku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya beliau mau menjadi saksinya." Lalu beliau bersabda: "Apakah setiap anakmu kamu memberinya seperti dia?" Ayahku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah kamu tidak menginginkan mereka berbakti kepadamu sebagaimana kamu menginginkan dia berbakti kepadamu?" Ayahku menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Oleh karena itu saya tidak mau menjadi saksi atas ini." [Ibnu 'Aun] berkata, "Kemudian saya menceritakan hal ini kepada [Muhammad], lalu dia berkata, "Hanyasannya yang kami riwayatkan adalah, bahwa beliau bersabda: "Samakanlah (pembagian) antara anak-anak kalian."

muslim:3060

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tajibi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Dua wanita Bani Hudzail sedang berkelahi, yang satu melempar lawannya dengan batu sehingga menyebabkan kamatiannya dan kematian anak yang dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu memberi putusan bahwa denda bagi janin tersebut adalah membebaskan seorang budak yang mahal, baik itu budak laki-laki atau perempuan. Sementara tebusan untuk wanita (terbunuh) dibebankan kepada kerabat terdekat wanita (si pembunuh). Dan menetapkan bahwa harta warisan (wanita yang membunuh) untuk anak-anaknya dan orang yang bersama mereka." Hamal bin Nabighah Al Hudzali berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana aku harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali? Bukankah itu sebuah kesia-siaan belaka?" Mendegar hal itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hanyasanya ini seperti saudara-saudaranya setan, karena sajak yang ia ucapkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Dua wanita Yahudi sedang berkelahi…lalu dia menyebutkan redaksi haditsnya, namun dia tidak menyebutkan, "Dan menetapkan bahwa harta warisan (wanita yang membunuh) untuk anak-anaknya dan orang yang bersama mereka." Perawi berkata, "Maka ada seseorang yang bertanya, "Bagaimana mungkin kami bisa mengetahuinya padahal ia tidak dinamakan Haml bin Malik."

muslim:3185

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudlailah Al Khuza'i] dari [Mughirah bin Syu'bah] dia berkata, "Seorang wanita memukul madu suaminya yang sedang hamil dengan tiang tenda hingga meninggal -Syu'bah berkata; salah satu dari keduanya berasal dari Bani Lihyan-. Syu'bah berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa 'ashabah wanita yang membunuh itulah yang harus membayar diyah, dan tebusan bagi bayi yang mati dalam perut adalah dengan memerdekakan seorang budak mahal, baik laki-laki atau perempuan." Maka seorang laki-laki dari 'ashabah wanita yang membunuh berkata, "Apakah kami harus membayar diyat orang yang tidak makan dan tidak minum serta tidak menangis? Itu adalah suatu kesia-siaan!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu hendak bersajak sebagaimana sajaknya orang-orang badui?" Syu'bah berkata, "Akhirnya beliau tetap memutuskan atas mereka untuk membayar diyatnya."

muslim:3186

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Bayan] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Saya katakan, 'Kami ini suatu kaum yang biasa hidup berburu dengan menggunakan anjing-anjing ini. Bagaimana itu? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apabila kamu melepas anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah hasilnya sekalipun buruan itu mati dalam tangkapannya. Kecuali jika anjing-anjing itu memakan tangkapannya maka janganlah kamu makan pula, karena aku khawatir dia (anjing-anjing tersebut) menangkap buruan itu untuknya sendiri. Atau, jika ada anjing lain yang menyertainya menangkap (buruan tersebut), maka jangan kamu makan."

muslim:3561

Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Mi'radl, beliau lalu bersabda: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah bagian yang tumpul maka itu adalah binatang yang mati karena pukulan, maka jangan kamu makan." Lalu saya juga bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anjing buruan, beliau menjawab: "Jika kamu melepas anjing buruanmu setelah menyebut nama Allah, maka makanlah buruan tersebut, selagi anjing buruanmu tidak memakannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku, [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] berkata; saya telah mendengar [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, lalu menyebutkan sama di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi' Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dan dari orang-orang yang disebutkan [Syu'bah] dari [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, seperti di atas.

muslim:3562

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar], Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Abu Tsa'labah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan binatang buas yang bertaring." Ishaq dan Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya, Az Zuhri berkata, "Kami tidak mendengar hadits ini hingga kami tiba di negeri Syam."

muslim:3570

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari Ibnu Shihab dari [Abu Idris Al Khaulani] bahwa dia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusni] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring." Ibnu Shihab berkata, "Saya belum pernah mendengar hadits tersebut dari ulama-ulama kami di Hijaz hingga Abu Idris menceritakan kepadaku, sedangkan dia termasuk dari ulama negeri Syam."

muslim:3571

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] -yaitu Ibnu Al Harits- bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dan [Ibnu Abu Dzi`ib] dan ['Amru bin Harits] dan [Yunus bin Yazid] serta yang lain. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abdu bin Khumaid] dan ['Abdurrazaq] dari [Ma'mar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Majisyun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Khulwani] dan ['Abdu bin Khumaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] mereka semua dari [Az Zuhri] dengan sanad ini seperti hadits Yunus dan 'Amru, semuanya menyebutkan Al Aklu (memakan), kecuali Shalih dan Yusuf. Dalam hadits keduanya disebutkan, 'Beliau melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring'."

muslim:3572

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dan [Salim] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak."

muslim:3583

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai makan daging biawak, beliau lalu menjawab: "Saya tidak memakannya dan juga tidak mengharamkannya."

muslim:3599

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang daging biawak saat beliau di atas mimbar. Beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan juga tidak mengharamkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] dengan sanad ini seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar rabi'] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] dia berkata; saya mendengar [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai daging biawak, beliau tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan dalam haditsnya Usamah, dia menyebutkan, "Seorang laki-laki berdiri dalam Masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar."

muslim:3600

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakar bin Nafi'], [Ibnu Nafi'] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata, "Bibiku, Ummu Hufaid, pernah menghadiahkan minyak samin, susu kering dan daging biawak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memakan minyak samin dan susu kering, dan meninggalkan daging biawak karena merasa jijik. Namun daging tersebut pernah dihidangkan (dimakan) di atas meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya hal itu haram, tentu ia tidak akan terhidang (dimakan) di meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3604

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang kurban setelah tiga hari." [Abdullah bin Abu Bakar] berkata, "kemudian saya memberitahukan hal itu kepada ['Amrah], lantas 'Amrah berkata, "Dia benar, saya juga pernah mendengar ['Aisyah] berkata, "Para penduduk kampung mempercepat langkahnya dan bersegera menghadiri iedul Adlha di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah (daging kurban tersebut) hingga tiga hari, setelah itu sedekahkanlah yang masih tersisa." Setelah hal itu berlalu, orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan dari kurban, mereka mencairkan lemaknya dan darinya mereka membuat geriba." Beliau bersabda: "Ada apa dengan hal itu?" Mereka berkata, "Engkau telah melarang memakan daging kurban setelah lewat tiga hari." Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melarang sekelompok orang yang datang terburu-buru, oleh karena itu makan, simpan dan bersedekahlah."

muslim:3643

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang makan daging kurban setelah tiga hari, kemudian beliau bersabda: "Makan dan simpanlah sebagai perbekalan kalian."

muslim:3644

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Abu Hazim- dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] dia berkata, "Abu Usaid As Sa'idi mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hari pernikahannya, Saat itu, isterinya membantu mereka, padahal ia adalah pengantin wanita." Sahl bertkata, "Tahukah kalian minuman apa yang ia suguhkan olehnya (isterinya) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia merendam kurma di dalam kuwali pada waktu malam, ketika beliau makan, ia memberikan minuman tersebut kepada beliau." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman- dari [Abu Hazim] dia berkata; saya mendengar [Sahl] berkata, "Abu Usaid As Sa'idi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan, "Ketika beliau makan, maka wanita itu menuangkannya kepada beliau." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yaitu Abu Ghassan- telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits ini, ia menambahkan, "…menuangkannya di kuwali yang terbuat dari tanah, seusai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan, maka ia menuangkan minuman tersebut untuk beliau."

muslim:3746

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari ['Ikrimah bin 'Ammar]; Telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah bin Al Akwa']; [Bapaknya] telah menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangan kirinya, Lalu Rasulullah bersabda: "Makanlah dengan tangan kananmu! Dia menjawab; 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda: "Apakah kamu tidak bisa?" -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.

muslim:3766

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], ['Amru An Naqid], [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu 'Umar], Ishaq berkata; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lain berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian makan, maka janganlah dia mengusap tangannya hingga menjilatinya dahulu atau dijilati."

muslim:3787

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan [Abu Bakr bin Nafi' Al 'Abdi] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila selesai makan, dia menjilati ke tiga jari tangannya. Anas berkata; Beliau bersabda: 'Apabila suapan makanan salah seorang diantara kalian jatuh, ambillah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkannya dimakan setan." Dan beliau menyuruh kami untuk menjilati piring. Beliau bersabda: 'Karena kalian tidak tahu makanan mana yang membawa berkah."

muslim:3795

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]; Telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian selesai makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jemarinya, karena dia tidak tahu ada dimana berkahnya. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Nafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] yaitu Ibnu Mahdi ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dengan sanad ini, hanya saja dia berkata dengan lafazh; 'Dan hendaklah salah seorang di antara kalian menjilati piring. Juga sabda beliau: 'Kalian tidak tahu mana makanan yang ada berkahnya.

muslim:3796

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku mebaca Hadits [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah]; Bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim; "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah, yang aku tahu bahwa beliau sangat lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Dia menjawab; 'Ya.' Kemudian dia mengeluarkan beberapa roti pipih dari gandum, lalu meraih kerudungnya. Kemudian dia menyusupkan ke bawah tanganku, dan menyelendangkan kerudungnya (yang berisi roti). Dia mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Anas berkata; 'Aku membawanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapati beliau sedang duduk di masjid bersama para sahabat. Aku berdiri di hadapan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apakah Abu Thalhah yang menyuruhmu? ' Anas menjawab; 'Ya', Beliau bertanya: 'Untuk membawakan makanan? ' Aku menjawab; 'Ya, ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang yang sedang bersamanya; 'Berdirilah! ' Anas berkata; 'Beliau berangkat dan aku berada di bagian depan mereka, hingga aku menemui Abu Thalhah dan mengabarkan hal itu.' Abu Thalhah berkata; 'Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang bersama orang-orang, sedangkan kita tidak memiliki makanan yang cukup untuk menjamu mereka? ' Ummu Sulaim menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Anas berkata; 'Abu Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau tiba dan Abu Thalhah menghampiri beliau hingga memasuki rumahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kemarilah, Wahai Ummu Sulaim, apa yang kau miliki? ' Dia datang dengan membawa roti itu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar roti tersebut dilumatkan. Roti pun dilumatkan dan Ummu Sulaim menuangkan minyak samin pada wadah tersebut. Sehingga menjadi lauk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan beberapa kalimat lalu bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Abu Thalhah mempersilahkan mereka. Mereka menyantapnya hingga kenyang kemudian keluar. Beliau bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Abu Thalhah mempersilahkan mereka, dan mereka menyantapnya hingga kenyang kemudian keluar. Kemudian beliau bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Hingga mereka mereka bisa makan dan kenyang. Jumlah mereka ada tujuh puluh orang atau delapan puluh orang."

muslim:3801

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nabi] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnu Bilal dari [Abdullah bin Abdurrahman] dari [Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memakan tujuh butir kurma yang tumbuh diantara bebatuan hitam (di Madinah) pada pagi-pagi, dia tidak akan celaka oleh racun sampai petang."

muslim:3813

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] dari [Abu Ayyub Al Anshari] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila diberi makanan oleh seseorang, beliau makan dan sebagian lagi diberikannya kepadaku. Pada suatu hari beliau memberikan kepadaku makanan yang tidak dimakannya karena di dalamnya ada bawang putih. Lalu kutanya; 'Apakah bawang putih itu haram? ' Jawab beliau: 'Tidak! Tetapi aku tidak suka karena baunya.' Kata Abu Ayyub; 'Kalau begitu, aku juga tidak suka apa yang Anda tidak sukai.' Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] mengenai sanad ini.

muslim:3827

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ahmad bin Janab] keduanya dari ['Isa], sedangkan lafazh (hadits) ini milik Ibnu Hujr; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari saudara laki-lakinya ['Abdullah bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga dapat diangkat, tidak gemuk sehingga dapat dipindahkan. Wanita yang kedua berkata; 'Suami saya, saya tidak mau menceritakan keadaannya, karena saya takut ditinggalkannya. Jika saya menceritakannya maka saya menceritakan kerongkongan dan pusarnya. (membuka rahasia dan keburukannya -pent). Wanita yang ketiga berkata; 'Suami saya tinggi hati. Jika saya berbicara saya takut diceraikannya. Sebaliknya jika saya diam, saya akan dibiarkannya.' Wanita yang keempat berkata; 'Suami saya seperti malam Thihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak menakutkan dan tidak pula membosankan.' Wanita yang kelima berkata; 'Suami saya, apabila masuk ke rumah seperti macan dan jika keluar seperti singa. Tidak pernah bertanya tentang apa yang ada di rumah.' Wanita yang keenam berkata; 'Suami saya, apabila makan rakus, apabila minum dihabiskan semuanya, apabila tidur membalik badan tidak meraba dengan telapak tangannya untuk mengetahui kesedihan.' Wanita yang ketujuh berkata; 'Suami saya impoten, bodoh dan setiap penyakit ada padanya. Merusak kepala dan menumpulkan tubuh istrinya, atau keduanya dilakukan.' Wanita yang kedelapan berkata; 'Suami saya, usapannya seperti usapan kelinci dan wanginya bagaikan pohon yang semerbak.' Wanita yang kesembilan berkata; Suami saya tinggi tiangnya, panjang pedangnya, mulia keabuannya dan rumahnya dekat dengan perkumpulan (dermawan dan murah hati -pent).' Wanita yang kesepuluh berkata; 'Suami saya bernama Malik, apa yang dinamakan Malik? 'Malik yang lebih bagus dari sebutannya. Dia memiliki unta yang banyak bila berdiam dikandangnya, jarang sekali keluar untuk menggembalakannya. Jika mendengar suara batang kayu, maka unta itu akan mengetahui bahwa ia akan disembelih.' Wanita yang kesebelas berkata; 'Suami saya Abu Zara'. Apa yang engkau ketahui tentang Abu Zara? Ia menggerakkan telinga saya dengan perhiasan, kedua lengan tangan saya diisi dengan daging menggembirakan saya. maka senanglah diri saya. Ia mendapatkan saya pada keluarga penggembala kambing yang sedikit dan susah payah, lalu menjadikan saya pada keluarga yang memiliki kuda, unta, kerbau dan sawah. Saya berbicara di depannya dengan tidak mencacinya, tidur bersamanya hingga Subuh, dan saya minum sampai puas. Ibu Abu Zara', tahukah engkau tentang ibu Abu Zara'? Tempat makannya mewah dan rumahnya luas. Putra Abu Zara', tahukah engkau putra Abu Zara'? Tempat tidurnya terbuat dari pelepah kurma yang halus, dia cukup kenyang dengan makan daging tulang hasta kambing. Putri Abu Zara', tahukah engkau tentang putri Abu Zara'? Ia taat kepada ayah dan ibunya, pakaiannya sesak dan membuat marah suaminya (karena rasa cemburu). Pembantu Abu Zara', tahukah engkau tentang pembantu Abu Zara'? Ia adalah seorang yang tidak pernah menyebarkan apa yang kami bicarakan, tidak curang dalam mengurus makanan kami dan tidak pula membuat rumah kami kotor. Wanita yang kesebelas tersebut berkata; 'Suatu ketika Abu Zara' pepergian pada musim banyak susu, lalu dia bertemu dengan seorang yang membawa dua orang anaknya yang Iebih mirip seperti dua ekor macan. Kedua orang anak itu bermain dengan buah delima yang berada di bawah pinggang ibunya. Setelah itu, Abu Zara' menceraikan saya dan menikahi wanita itu. Kemudian saya menikah lagi dengan seorang laki-laki yang kaya raya. Penunggang kuda yang gagah dengan memegang tongkat dari Khaththi. Pada waktu senja, binatang ternak yang banyak digiring kepada saya, memberikan kepada saya setiap dua pasangan dari binatang ternak tersebut, dan dia berkata kepada saya; "Makanlah wahai Ummu Zara' dan berikan kepada keluargamu." Akan tetapi jika aku kumpulkan semua yang diberikan olehnya, maka tidak akan memenuhi tempat yang terkecil yang dimiliki Abu Zara'. Aisyah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada saya: "Aku bagimu seperti Abu Zara' terhadap Ummu Zara'." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan Ali Al Hulwani] telah menceritkan kepadaku [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Salamah] dan [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad ini, namun dia mengatakan; 'Impoten dan bodoh.' Dan dia tidak meragukan redaksi haditsnya, dia juga berkata; "Jarang sekali keluar untuk menggembalakannya." Dia juga berkata; "Pakaiannya sesak (karena perutnya agak besar) dan sangat cantik bagi seorang wanita." Dia juga berkata; "tidak curang dalam mengurus makanan kami." Dan (berkata); "(Abu Zara') memberikan kepadaku dari setiap binatang sembelihan satu pasang."

muslim:4481

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Husain] dari [Zainab bin Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging bagian paha, lalu datang Bilal, kemudian beliau keluar untuk shalat dan beliau tidak berwudlu lagi.

nasai:182

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] dari [Ibnu Yasar] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakan roti dan daging, kemudian melaksanakan shalat tanpa berwudlu lagi."

nasai:184

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa makan dari pohon ini -beliau bersabda pada pagi hari--: bawang putih." Kemudian beliau bersabda, "Bawang putih dan bawang merah, serta tumbuhan yang baunya sangat menyengat (seperti bawang), maka jangan mendekat ke masjid kami. Sesungguhnya malaikat merasa terganggu dari hal-hal yang manusia juga merasa terganggu karenanya."

nasai:700

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Barra'] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah pada hari raya Kurban setelah shalat, lalu bersabda: 'Barangsiapa shalat (seperti) shalat kami, dan berkurban (seperti) kurban kami, maka ia telah berkurban dengan benar, dan barangsiapa berkurban sebelum shalat, maka itu hanya daging kambing (bukan kurban) '. Abu Burdah bin Niyar berkata, 'Wahai Rasulullah demi Allah, aku telah menyembelih (kurban) sebelum keluar untuk shalat (id), karena aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari (untuk) makan dan minum, maka aku menyegerakan menyembelih (kurban) lalu aku makan dan aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku, " maka Rasulullah bersabda: "Itu adalah daging kambing (bukan kurban) '." Abu Burdah berkata; "Sesungguhnya aku mempunyai jadza'ah yang lebih baik dari dua kambing daging, maka apakah itu mencukupi bagiku (sebagai gantinya)? Nabi menjawab: "Ya, " tetapi ia tidak mencukupi bagi seorang setelahmu."

nasai:1563

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus Abu Hashin] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shaifi] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Asyura: "Apakah ada salah seorang di antara kalian yang makan pada hari ini?" Mereka menjawab; "Di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak berpuasa." Beliau bersabda: "Maka sempurnakanlah waktu yang tersisa dari hari kalian ini dan pergilah kepada penduduk (Makkah dan Madinah serta sekitarnya) hendaklah mereka menyempurnakan waktu yang masih tersisa dari hari mereka."

nasai:2281

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Beritahukanlah dengan -adanya- hari Asyura: Barangsiapa yang makan, maka hendaklah ia menyempurnakan waktu yang masih tersisa dari harinya dan barangsiapa yang belum makan, hendaklah ia berpuasa."

nasai:2282

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin fadhalah bin Ibrahim] mengatakan, telah mengabarkan kami [Abdullah yaitu Ibnu yazid Almuqri`] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] mengatakan, aku mendengar [ayahku] menceritakan dari [Uqbah bin Amir], bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Hari Arafah, hari idul adha, dan hari tasyriq adalah hari raya kita, pemeluk Islam, ia hari makan-minum"

nasai:2954

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dia membacakannya dan aku mendengar, dari [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man] mereka menceritakan kepadanya, dari [An Nu'man bin Basyir], bahwa ayahnya datang membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya aku telah memberikan seorang budak kepada anakku ini." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ambillah dia kembali."

nasai:3613

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man] dari [An Nu'man bin Basyir], bahwa ayahnya, Basyir bin Sa'd, datang membawa anaknya, An Nu'man, dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memberikan seorang budak kepada anakku ini." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ambillah dia kembali."

nasai:3614

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd] -yaitu Ibnu Ibrahim- dari ['Urwah] dari [Basyir], bahwa ia telah memberikan budak kepada anaknya, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk minta persaksian kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apakah engkau memberi kepada seluruh anakmu seperti ini?" ia menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Kembalikanlah dia."

nasai:3617

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdull Wahhab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amir] dari [An Nu'man], bahwa ayahnya datang bersamanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta persaksian terhadap pemberian yang telah ia berikan kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Apakah engkau memberikan kepada seluruh anakmu seperti yang engkau berikan kepadanya?" Ia menjawab, "Tidak." Maka beliau bersabda: "Aku tidak akan bersaksi terhadap sesuatupun, bukankah engkau senang jika mereka dalam berbuat baik kepadamu juga sama?" Ia menjawab, "Ya." Beliau lalu bersabda: "Kalau demikian maka tidak boleh."

nasai:3620

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] mereka berdua memarfu'kan hadits tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua atas apa yang ia berikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan hingga kenyang dan muntah kemudian ia memakan muntahannya kembali."

nasai:3630

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dan yakin telah mendengarnya dari Abu Al Malih dari [Nubaisyah] yaitu seorang laki-laki dari Hudzail dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya saya pernah melarang dari menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, agar boleh bagi kalian maka Allah 'azza wajalla telah datang dengan kebaikan, makan dan bersedekahlah serta simpanlah. Dan sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'azza wajalla pada bulan apa saja. Berbuatlah baik kepada Allah 'azza wajalla dan berilah makan." Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, dahulu kami menyembelih anak hewan yang pertama pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam setiap kambing yang berumur lebih dari satu tahun terdapat anak pertama yang disembelih yang diberi makan oleh kambingmu hingga apabila telah siap untuk hamil maka engkau menyembelihnya dan mensedekahkan dagingnya untuk orang yang diperjalanan, maka hal tersebut adalah lebih baik.

nasai:4157

Telah mengabarkan kepada kami Imam Abu Abdurrahman An Nasai di Mesir dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan maka beliau bersabda: 'Apabila engkau melepaskan anjingmu maka sebutlah nama Allah padanya, kemudian apabila engkau mendapatinya belum membunuh maka sembelihlah dan sebutlah nama Allah padanya. Namun apabila ia telah membunuh dan belum memakan buruan maka makanlah sungguh ia telah menangkap untukmu. Apabila engkau mendapatinya telah memakan sebagiannya maka janganlah engkau memakan sedikitpun dari buruan tersebut, karena sesungguhnya anjing tersebut menangkap untuk dirinya sendiri. Dan apabila anjingmu bercampur dengan anjing- anjing yang lain kemudian membunuh buruan dan anjing- anjing tersebut tidak makan sesuatupun darinya maka sesungguhnya engkau tidak mengetahui anjing yang manakah yang membunuh."

nasai:4190

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin 'Ubaidullah bin 'Amr Al Ghailani Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya katakan; saya mengirimkan anjingku. Beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah maka makanlah dan apabila ia memakan sebagian darinya maka jangan engakau makan, karena ia menangkap untuk dirinya dan apabila engkau mengirim anjingmu kemudian engkau dapati anjing lain bersamanya maka janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu saja dan tidak menyebutkannya pada selainnya.

nasai:4198

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], telah memberitakan kepada kami [Zakariya] dan ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing pemburu, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirimkan anjingmu dan menyebut nama Allah padanya maka makanlah." Saya katakan; walaupun ia membunuhnya? Beliau bersabda: "Walaupun ia membunuhnya, apabila ia makan sebagian darinya maka janganlah engkau makan, dan jika engkau dapati bersamanya terdapat anjing lain selain anjingmu dan ia telah membunuhnya maka jangan engkau makan karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah 'azza wajalla pada anjingmu dan tidak engkau sebutkan pada anjing yang lain."

nasai:4200

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim Ath Tha'i] bahwa Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah padanya kemudian ia membunuh dan tidak makan maka makanlah, dan apabila ia makan sebagian darinya maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya ia menangkap untuk dirinya dan tidak menangkap untukmu."

nasai:4201

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; bibiku telah menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keju, mentega dan biawak. Kemudian beliau makan sebagian mentega serta keju dan meninggalkan biawak Karena merasa tidak senang. Dan daging tersebut dimakan dalam hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya hal itu adalah haram maka tidak akan dimakan dalam hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4244

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia ditanya mengenai makan biawak, kemudian berkata; Ummu Hufaid telah menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mentega, keju dan biawak, kemudian beliau makan sebagian dari mentega dan keju dan meninggalkan biawak, karena merasa tidak senang. Seandainya hal itu adalah haram maka tidak akan dimakan pada hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak memerintahkan untuk memakannya.

nasai:4245

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Muhammad Al Mutsanna] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan setiap yang memiliki taring dari binatang buas.

nasai:4251

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah bin Al Walid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Khalid bin Walid] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal makan daging kuda, baghal dan keledai."

nasai:4257

Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan daging kuda, baghal dan keledai serta segala yang memiliki taring dari binatang buas.

nasai:4258

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman] dari [Baqiyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan segala yang memiliki taring dari hewan buas dan dari daging keledai jinak.

nasai:4267

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari Kurban setelah melakukan shalat kemudian bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat kami dan menyembelih sembelihan kami sungguh ia telah benar dalam menyembelih dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya bukan kurban." Kemudian Abu Burdah berkata; wahai Rasulullah, demi Allah saya telah menyembelih sebelum keluar melakukan shalat dan saya tahu bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, sehingga saya mempercepat, kemudian saya makan dan memberikan makan kepada keluarga dan tetanggaku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya." Ia berkata; saya memiliki anak kambing betina, kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing yang dimanfaatkan dagingnya saja, apakah itu mencukupi untukku? Beliau bersabda: "ya, dan tidak mencukupi untuk seorangpun setelahmu."

nasai:4319

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari kemudian beliau bersabda: " Makanlah, berbekallah dan masaklah."

nasai:4350

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad Zughbah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab yaitu Abdullah bin Khabbab] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] datang dari perjalanan kemudian keluarganya menghidangkan kepadanya daging kurban. Kemudian ia berkata; saya tidak akan memakannya hingga bertanya. Kemudian ia pergi kepada saudara seibunya [Qatadah bin An Nu'man] ia adalah orang Badr. Lalu ia bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, kemudian Qatadah berakta; sesungguhnya telah terjadi setelahmu suatu perkara sebagai pembatal apa yang dahulu mereka dilarang darinya yaitu memakan daging kurban setelah tiga hari.

nasai:4351

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id Abu Qudamah As Sarkhasi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [bibinya] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan seseorang adalah yang berasal dari usahanya, dan sesungguhnya anak seseorang adalah berasal dari usahanya."

nasai:4373

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Isa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah yang berasal dari usahanya, dan anaknya adalah berasal dari usahanya."

nasai:4375

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah An Naisaburi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Umar bin Sa'id] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan seseorang adalah yang berasal dari usahanya dan anaknya adalah berasal dari usahanya."

nasai:4376

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat, dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdul Majid bin Suhail] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan tenaga orang untuk menggarap lahan Khaibar, kemudian orang tersebut datang membawa kurma Janih. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah seluruh kurma Khaibar seperti ini?" orang tersebut berkata; tidak, demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mengambil satu sha' dengan dua sha', mengambil dua sha' dengan tiga sha'. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kalian lakukan, juallah kurma jam' dengan uang dirham kemudian belilah dengan dirham tersebut kurma Janih."

nasai:4477

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; "Dua orang wanita dari Hudzail berkelahi, kemudian salah seorang dari mereka melempar dengan batu. Dan ia menyebutkan suatu kalimat yang maknanya adalah; dia membunuhnya beserta kandungannya. Kemudian mereka (membawa) permasalahan tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa diyat janinnya adalah ghurrah yaitu budak laki-laki atau perempuan. Dan beliau memutuskan diyat seorang wanita menjadi tanggungan ashabahnya dan orang yang bersama mereka. Dan beliau menjadikan anaknya sebagai pewarisnya. Hamal bin Malik bin An Nabighah Al Hudzali berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana saya menanggung denda orang yang tidak makan dan minum, tidak berbicara serta menangis? (bukankah) yang seperti ini (termasuk) sesuatu yang dibatalkan?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya (bayi) ini termasuk di antara saudara dukun karena kalimat sajak yang ia ucapkan."

nasai:4736

Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan diyat dalam perkara janin yang terbunuh di dalam perut ibunya berupa seorang budak laki-laki atau perempuan. Kemudian orang yang diputuskan untuk membayar denda berkata; "Bagaimana saya menanggung denda orang yang tidak minum, tidak makan dan tidak menangis serta tidak berbicara? (bukankah) yang seperti itu termasuk sesuatu yang dibatalkan?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya (janin) ini termasuk dukun."

nasai:4738

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah Al Khuza'I] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dia berkata; seorang wanita memukul madunya yang sedang hamil dengan tiang tenda hingga dia membunuhnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan diyat wanita yang dibunuh ditanggung oleh 'ashabah wanita yang membunuh dan denda berupa seorang budak untuk janin yang ada dalam perutnya. Kemudian seorang laki-laki dari 'ashabah wanita yang membunuh berkata; "Apakah kami menanggung denda orang yang tidak makan, tidak minum dan tidak menangis? Hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang badui?" Kemudian beliau menjadikan mereka menanggung diyat.

nasai:4740

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysysar] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa salah seorang dari dua orang wanita yang dimadu memukul madunya dengan tiang tenda sehingga ia membunuhnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan agar 'ashabah wanita yang membunuh membayar diyat, dan memutuskan bagi janin yang ada di perutnya dengan denda berupa seorang budak. Kemudian seorang badui berkata; "Tuan bebankan denda kepadaku untuk orang yang tidak makan, tidak minum, tidak berteriak dan tidak menangis, hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan." Kemudian beliau bersabda: "Ini adalah sajak seperti sajak jahiliyah." Dan beliau memutuskan bahwa bagi janin yang ada dalam perutnya dengan denda seorang budak.

nasai:4741

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa dua orang wanita isteri seorang laki-laki dari Hudzail, salah seorang dari mereka melempar wanita yang lain dengan tiang kemah, sehingga menyebabkan kandungannya gugur. Kemudian mereka menghadapkan permasalahan tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Bagaimana kami menanggung denda orang yang tidak berteriak dan menangis, tidak minum dan tidak makan? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang badui?" lalu beliau memutuskan denda berupa seorang budak menjadi tanggungan 'ashabah wanita yang membunuh.

nasai:4743

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur], dia berkata; "Saya mendengar [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa seorang laki-laki dari Hudzail memiliki dua orang isteri, kemudian salah seorang dari mereka melempar yang lainnya dengan tiang kemah, sehingga ia menggugurkan kandungannya. Kemudian dikatakan; "Bagaimana pendapatmu mengenai orang yang tidak makan, tidak minum, tidak berteriak dan tidak menangis?" Kemudian beliau bersabda: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang badui?" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar denda berupa seorang budak dan dibebankan kepada 'ashabah wanita yang membunuh. Hadits tersebut dimursalkan oleh Al A'masy.

nasai:4744

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim], dia berkata; seorang wanita telah memukul madunya yang sedang hamil dengan batu hingga membunuhnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan denda untuk janin yang dikandungnya berupa seorang budak, dan membebankan dendanya kepada 'ashabah wanita yang membunuh. Kemudian mereka berkata; "Apakah kami menanggung denda orang yang tidak makan, tidak minum, dan tidak menangis? Hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan." Kemudian beliau bersabda: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang badui? Keputusannya adalah apa yang saya katakan."

nasai:4745

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibn Abbas], dia berkata; ada dua orang wanita yang bertetangga, diantara keduanya terjadi percecokan lalu salah seorang dari mereka melempar yang lainnya dengan batu hingga menggugurkan anaknya yang telah tumbuh rambutnya, dan wanita itupun mati, lalu ditetapkan atas 'ashabah agar membayar diyat, pamannya berkata; "Sesungguhnya dia telah mengugurkan seorang anak yang telah tumbuh rambutnya wahai Rasulullah." Lalu ayah wanita yang membunuh berkata; "Dia berdusta, sungguh demi Allah, anak itu tidak menangis, tidak makan dan tidak minum. Maka hal seperti ini adalah sesuatu yang dibatalkan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini sebuah sajak seperti sajak orang-orang Jahiliyah dan perdukunannya? Sesungguhnya denda untuk seorang bayi berupa seorang budak, " Ibnu Abbas berkata; "Salah satunya bernama Mulaikah dan yang lainnya adalah Ummi Ghathif."

nasai:4746

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Bisyr bin Suhaim] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar menyeru pada hari-hari Tasyriq; bahwa tidak akan masuk Surga kecuali orang mukmin. Hari-hari itu adalah hari-hari makan dan minum.

nasai:4908

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad.

tirmidzi:365

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] dan [Yusuf bin Ya'qub Adl Dluba'i As Sadusi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam jika diberi sesuatu, beliau bertanya: "Apakah ini sedekah atau hadiah?" Jika mereka menjawab, Sedekah, beliau tidak menerimanya (tidak memakannya) namun jika mereka menjawab, Hadiah, maka beliau menerimanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman, Abu Hurairah, Anas, Hasan bin Ali, Abu 'Umairah kakeknya Mu'arrif bin Washil, namanya Rusyaid bin Malik, Maimun bin Mahran, Ibnu 'Abbas, Abdullah bin Amru, Abu Rafi', dan Abdullah bin Alqamah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Abdurrahman bin 'Alqamah] dari [Abdurrahman bin Abu 'Aqil] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, sedangkan nama kakek Bahz bin Hakim ialah Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi. Abu 'Isa berkata, hadits Bahz bin Hakim adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:592

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang lupa, lalu makan atau minum ketika berpuasa, maka janganlah membatalkan puasanya, karena hal itu adalah rizqi yang Allah rizqikan kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dan [Khallas] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan Ummu Ishaq Al Ghanawiyyah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan para ulama seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Malik bin Anas berkata, jika seseorang lupa, lalu makan dan minum pada bulan Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' puasanya. Namun pendapat yang pertama lebih shahih.

tirmidzi:654

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sarri] dari [Sufyan] dari [Thalhah bin Yahya] dari ['Aisyah binti Thalhah] dari [Ummul Mukminin 'Aisyah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ke rumahku seraya bertanya: " Apa kamu memiliki makan siang?" Saya menjawab, tidak. Beliau berkata: "Kalau begitu saya berpuasa." Dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata, suatu hari beliau datang lagi kepadaku, lalu saya katakan kepadanya, kita diberi hadiah berupa makanan, beliau bertanya: "Apakah itu?" Saya menjawab, Hais (yaitu kurma yang dicampur dengan samin dan 'Aqith), beliau bersabda: "Sebenarnya tadi pagi saya berniat untuk puasa." Lalu beliau memakannya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan.

tirmidzi:666

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Arafah, Idul Adlha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya kami sebagai kaum muslimin yaitu hari makan dan minum". Hadits semakna diriwayatkan dari 'Ali, Sa'ad, Abu Hurairah, Jabir, Nubaisyah, Bisyr bin Suhaim, Abdullah bin Hudzafah, Anas, Hamzah bin Amr As Sulami, Ka'ab bin Malik, 'A`isyah, Amr bin Al Ash dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; "Hadits Uqbah bin Amir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka sangat membenci puasa pada Hari-Hari Tasyriq. Ada sekelompok sahabat dan yang lain, memberi keringanan bagi yang berhaji tamattu', jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat untuk berpuasa pada hari tasyrik pertama bulan Dzul Hijjah. Demikian juga Anas bin Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq membolehkan puasa pada hari tasyriq bagi yang berhaji tamattu' jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat berpuasa pada sepuluh Abu 'Isa berkata; "Penduduk Irak menyebutnya Musa bin Ali bin Robah sedangkan penduduk Mesir memanggilnya Musa bin aliy." (Abu Musa) berkata; "Saya telah mendengar Qutaibah berkata; 'Aku mendengar Al Laits bin Sa'ad berkata; 'Musa bin Ali berkata; saya tidak akan membiarkan orang yang mentashgir (mengecilkan) nama ayahku'."

tirmidzi:704

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Habib bin Zaid] dari [Laila] dari [mantan budaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Orang yang berpuasa, jika orang-orang lain memakan miliknya, niscaya para Malaikat berdoa untuknya." Abu Isa berkata; " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Habib bin Zaid] dari [Laila] dari neneknya [Ummu Umarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti di atas."

tirmidzi:715

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] berkata; saya telah mendengar salah seorang mantan budak kami yaitu [Laila], menceritakan dari neneknya, [Ummu 'Umarah binti Ka'ab Al Anshariyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, lalu dia menghidangkan makanan kepada beliau. Lantas Nabi menyuruh: "Makanlah!" Ummu 'Umarah menjawab; "Saya sedang berpuasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat akan mendoakan orang yang berpuasa apabila makanannya dimakan oleh orang lain hingga mereka selesai." Atau barangkali beliau berkata: "Hingga mereka kenyang." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, dan lebih shahih dari hadits Syarik." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] dari mantan budak mereka yang bernama [Laila] dari neneknya, [Ummu Umarah binti Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun tidak disebutkan, "di dalamnya hingga mereka selesai" atau "hingga mereka kenyang." Abu 'Isa berkata; "Ummu 'Umarah ialah nenek Habib bin Zaid Al Anshari."

tirmidzi:716

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya, bahwa [Al Sha'b bin Jatstsamah] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya di Abwa` atau Waddan. Lalu dia menghadiahkan seekor keledai liar kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kebencian pada mukanya, beliau bersabda: "Bukan kami berniat menolak hadiahmu, tapi kami sedang ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat berdasarkan hadits ini, mereka membenci orang yang muhrim memakan buruan. Sedangkan Imam Syafi'i berkata; "Sisi pengambilan dalil, menurut kami, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menolaknya karena beliau melihat Al Sha'b sengaja berburu untuk beliau, sehingga beliau meninggalkannya untuk menjaga diri." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri. Dia berkata; "Dia menghadiahkan kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) daging keledai liar, namun hal itu tidak mahfuzh. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Zaid bin Arqam."

tirmidzi:777

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Najiyah Al Khuza'i] (penanggung jawab unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), berkata; "Saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang harus saya perbuat pada unta yang hampir mati? ' Beliau menjawab: 'Sembelihlah dan celupkan alas kakinya ke dalam darahnya kemudian jauhkanlah dari pandangan orang-orang, maka mereka boleh memakannya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Dzuaib Abu Qabishah Al Khuza'i." Abu 'Isa berkata; "Hadits Najiyah merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bahwa sembelihan sunnah pada kasus unta yang hampir mati, maka maka pemilik beserta orang-orang yang bersamanya tidak memakannya. Namun diberikan kepada orang-orang untuk memakannya dan dia tidak harus membayar gantinya. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Jika dia makan dari hewan tersebut maka dia harus bersedekah sebesar daging yang dia makan'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia memakan sesuatu dari hewan tersebut maka dia wajib membayar gantinya."

tirmidzi:834

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Zaid Ash Shan'ani] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan kucing dan uang hasil penjualannya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan Umar bin Zaid tidak kami ketahui termasuk salah seorang yang telah meriwayatkan darinya selain Abdurrazaq.

tirmidzi:1201

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memasuki sebuah kebun hendaklah ia makan di dalamnya dan jangan menyembunyikannya (hasil kebun itu) ke dalam bajunya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr, Abbad bin Syurahbil, Rafi' bin Amr, Umair mantan budak Abu Al Lahm dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib tidak kami ketahui dari jalur ini kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim dan sebagian ulama telah membolehkannya untuk orang dalam perjalanan memakan buah-buahan, sedangkan sebagian mereka memakruhkannya kecuali dengan membayarnya.

tirmidzi:1208

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dengan satu makna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir]. Keduanya menceritakan dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa ayahnya pernah memberikan seorang budak kepada anaknya. Lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaksikan kepada beliau. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab; Tidak. Belaiu mengatakan: "Ambillah ia kembali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan selain jalur ini dari An Nu'man bin Basyir. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka menyamakan di antara anaknya dalam hal pemberian tidak secara langsung dan pemberian yakni bagian laki-laki dan perempuan adalah sama. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri namun sebagian mereka berpendapat; Penyamaan di antara anak adalah hendaklah laki-laki diberi seperti dua bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1288

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk janin dengan ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita. Lalu orang yang mendapat keputusan itu berkata; Apakah orang yang tidak minum, makan atau menangis serta berteriak dikenakan diyat, hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini mengatakan dengan perkataan penyair, bahkan diyat untuk janin adalah ghurrah berupa seorang budak laki-lai atau wanita." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hamal bin Malik bin An Nabighah dan Al Mughirah bin Syu'bah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama berpendapat; Al Ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita atau sebesar lima ratus dirham, sebagian lainnya berpendapat; Atau berupa seekor kuda perang atau keledai.

tirmidzi:1330

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], [Hannad] dan [Abu 'Ammar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan burung elang. Beliau menjawab: "Apa yang didapat untukmu makanlah." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Mujalid dari Asy Sya'bi. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka membolehkan berburu dengan burung pemangsa dan burung elang. Mujalid berkata; Al Buzah adalah burung yang telah dilatih untuk berburu, sebagaimana yang Allah firmankan: (Dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang Telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu). Ia menafsirkan dengan anjing dan burung yang dilatih untuk berburu. Sebagian ulama membolehkan berburu dengan burung elang walaupun ia memakannya. Dan mereka mengatakan; Sesungguhnya wajib untuk mengajarinya, namun sebagian dari mereka dan para fuqaha memakruhkan, kebanyakan mereka berpendapat; Boleh memakannya walaupun ia ikut memakannya.

tirmidzi:1387

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang berburu dengan anjing terlatih. Beliau menjawab: "Jika engkau mengutus anjingmu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkapkan untukmu. Jika ia memakannya maka janganlah engkau memakannya, karena ia menangkap untuk dirinya." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika anjing kami bercampur dengan anjing lain? Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau menyebut nama Allah untuk (melepas) anjingmu dan engkau tidak menyebutnya (asma Allah, basmalah) untuk yang lain." Sufyan berkata; Aku memakruhkan untuk memakannya. Abu Isa berkata; Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang hewan buruan dan sembelihan jika jatuh ke dalam air agar tidak memakannya. Sebagian mereka berpendapat tentang hewan sembelihan; Jika terpotong tenggorokannya lalu jatuh ke dalam air dan mati maka ia dimakan, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak. Sedangkan para ulama berselisih tentang anjing yang memakan hewan buruan, kebanyakan mereka berpendapat; Jika anjing itu makan darinya maka jangan engkau makan, ini menjadi pendapat Sufyan dan Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan makan darinya meskipun anjing memakan darinya.

tirmidzi:1390

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari kaumnya berburu satu atau dua kelinci lalu menyembelihnya di Marwah dan menggantungkannya hingga ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan tentangnya. Maka beliau menyuruh untuk memakannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Muhammad bin Shafwan, Rafi' dan 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Sebagian ulama membolehkan untuk menyembelih di Marwah dan membolehkan memakan daging kelinci, ini menjadi pendapat kebanyakan ulama, namun sebagian mereka memakruhkan makan daging kelinci. Para sahabat Asy Sya'bi berselisih dalam periwayatan hadits ini, [Daud bin Abu Hind] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shafwan] dan ['Ashim Al Ahwal] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Shafwan bin Muhammad] atau Muhammad bin Shafwan, Muhammad bin Shafwan lebih shahih. [Jabir Al Ju'fi] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] seperti Hadits Qatadah dari Asy Sya'bi dan kemungkinan riwayat Asy Sya'bi dari keduanya. Muhammad berkata; Hadits Asy Sya'bi dari Jabir tidak terjaga.

tirmidzi:1392

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Abu Ayyub Al Afriqi] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Ad Darda`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan mujatstsamah yaitu hewan yang diundi dan dilempari dengan batu atau panah agar mati (tidak dengan disembelih). Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Irbadl bin Sariyah, Anas, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Ad Darda` adalah hadits gharib.

tirmidzi:1393

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Yunus] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah makan di atas meja yang panjang, tidak pula dengan nampan yang besar. Dan beliau tidak pernah dibuatkan roti yang renyah." Maka aku pun bertanya kepada Qatadah, "Lalu dengan alasan apa, sehingga mereka makan di atas meja ini?" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Muhammad bin Basysyar; Yunus di sini adalah Yunus Al Iskafi. Dan [Abdul Warits bin Sa'id] telah meriwayatkan dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah], dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya.

tirmidzi:1710

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] ia berkata, saya mendengar [Anas] berkata; "Kami menemukan kelinci di Marru Azh Zhahran, maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di belakangnya. Kemudian aku pun melihatnya dan menangkapnya lalu membawanya ke hadapan Abu Thalhah, maka Abu Thalhah menyembelihnya di Marwa. Kemudian ia mengutusku untuk mengirimkan pahanya atau pangkal pahanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya." Abu Isa berkata; Di dalam bab ini tercantum; Dari Jabir dan Muhammad bin Shafwan dan biasanya ia dipanggil Muhammad bin Shaifi, dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut kebanyakan Ahlul Ilmi, memakan daging kelinci tidaklah mengapa, namun sebagian dari mereka membencinya dan mereka berkata, "Sesungguhnya kelinci itu mengeluarkan darah."

tirmidzi:1711

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan di dalam bab tercantum; Dari Umar dan Abu Sa'id dan Ibnu Abbas dan Tsabit bin Wadi'ah dan Jabir bin Abdurrahman bin Hasanah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Para Ahlul Ilmi berselisih pendapat mengenai makan daging biawak. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan, namun sebagian mereka membencinya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata, "Daging biawak pernah dimakan di atas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau tidak memakannya hanya karena menganggapnya kotor."

tirmidzi:1712

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Abu Ammar] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Jabir], "Apakah biawak termasuk binatang buruan?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Bolehkah aku memakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengatakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih dan sebagian Ahlul Ilmi berpendapat demikian. Menurut mereka, makan daging biawak tidaklah mengapa. Demikianlah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hadits mengenai makruhnya makan daging biawak, namun isnadnya tidaklah kuat. Sebagian ulama juga ada yang memakruhkan makan daging biawak, di antaranya adalah Ibnul Mubarak. Yahya Al Qaththan berkata; Jarir bin Hazim telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Ubaid bin Umair dari Ibnu Abu Ammar dari Jabir dari Umar. Sedangkan hadits Ibnu Juraij adalah lebih Shahih. Ibnu Abu Ammar adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Ammar Al Makki.

tirmidzi:1713

Telah menceritakan kepadaku [Hannad], telah menceritakan kepadaku [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Abdul Karim bin Abul Mukhariq Abu Mu'awiiyah] dari [Hibban bin Jaz`u] dari [saudaranya] Khuzaimah bin Jaz`u, ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Apakah ada seseorang yang makan daging biawak?" kemudian aku tanyakan tentang makan daging serigala, maka beliau pun menjawab: "Adakah kebaikan bagi seorang yang memakan daging serigala?" Abu Isa berkata; Isnad hadits ini tidaklah kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Isma'il bin Muslim dari Abdul Karim Abu Uamayyah. Dan sebagian Ahlul hadits telah memberikan komentara mengenai Isma'il dan Abdul Karim Abu Umayyah. Ia adalah Abdul Karim bin Qais bin Abu Al Mukhariq dan Abdul Karim bin Malik bin Malik Al Jazari adalah seorang yang tsiqqah.

tirmidzi:1714

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya dan juga minum dengan tangan kanannya. Sebab, setan makan dan minum dengan tangan kirinya."

tirmidzi:1722

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jari tangannya, karena ia tidak tahu manakah di antara (makanan itu) yang mengandung barakah." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Jabir, Ka'ab bin Malik dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yakni dari haditsnya Suhail. Dan saya telah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia pun menjawab, "Haditsnya Abdullah adalah termasuk mukhtaliful hadits, kami tidak mengetahuinya kekduali dari haditsnya."

tirmidzi:1723

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang memakan makanan lalu sebagiannya jatuh, hendaknya dia menghilangkan debu yang mencampurinya kemudian memakannya, dan janganlah dia membiarkannya untuk setan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas.

tirmidzi:1724

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan makanan, maka beliau menjilati tiga jari tangannya. Dan beliau bersabda: "Jika seseorang memakan makanan lalu sebagiannya jatuh maka hendaknya dia menghilangkan debu yang mencampurinya kemudian memakannya dan janganlah dia membiarkannya untuk setan." Kemudian beliau juga memerintahkan kami untuk mengusap piring, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak tahu, manakah di antara butiran makanan kalaian yang mengandung barakah." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib Shahih.

tirmidzi:1725

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman Al Mu'alla bin Rasyid] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [nenekku] Ummu Ashim -beliau ialah ummu waladnya Sinan bin Salamah, beliau berkata; Telah datang kepada kami [Nubaisyatul Khair] dan kami sedang makan dengan satu piring besar, lalu beliau bercerita kepada kami; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang makan dengan satu piring besar kemudian menjilatinya hingga bersih, niscaya piring itu akan meminta ampun untuknya." Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al Mu'alla bin Rasyid, dan [Yazid bin Harun] dan banyak para ulama yang meriwayatkan hadits ini dari [Mu'alla bin Rasyid].

tirmidzi:1726

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepada kami [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang telah memakan bawang putih ini, bawang putih ini, bawang merah, maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami ini." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Umar, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Jabir bin Samurah, Qurrah bin Iyas dan Ibnu Umar.

tirmidzi:1728

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] bahwa ia mendengar [Jabir bin Samurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di kediaman Ayyub. Biasanya, jika Ayyub memakan suatu makanan, maka selebihnya ia kirimkan kepada beliau. Kemudian pada suatu hari, ia mengirimkan makanan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakannya. Maka ketika Ayyub mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun menuturkan hal itu pada beliau, akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di dalam makanan itu terdapat bawang putih." Ayyub berkata, "Wahai Rasulullah, apakah bawang itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi saya membencinya karena baunya yang tajam." Abu Isa berkata; Ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1729

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mudduwaih], telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Al Jarrah binn Malik] bapaknya Waki', dari [Abu Ishaq] dari [Syarik bin Hanbal] dari [Ali] bahwa ia berkata; "Telah dilarang untuk memakan bawang kecuali jika dimasak."

tirmidzi:1730

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Syarik bin Hanbal] dari [Ali] bahwa ia pernah berkata, "Memakan bawang putih tidaklah baik, kecuali setelah dimasak." Abu Isa berkata; Hadits ini dengan isnad tersebut tidaklah kuat. Dan hadits ini juga telah driwayatkan dari Ali, yakni ungkapannya. Dan telah diriwayatkan pula dari Syarik bin Hanbal, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Muhammad berkata, "Al Jarrah bin Malih adalah seorang yang Shaduq. Sedangkan Al Jarrah bin Adl Dlahak Muqaribul Hadits.

tirmidzi:1731

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memakan al jallalah (hewan yang memakan kotoran) dan meminum susunya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits hasan gharib dan [Tsauri] meriwayatkan dari [Ibnu Abi Nujaih] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1747

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Muhammad bin Aban], telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Budail bin Maisarah Al Uqaili] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakan makanan, maka ucapkanlah, 'BISMILLAH (Dengan menyebut nama Allah).' Dan jika ia lupa (mengucapkannya) di awal, maka hendaklah ia mengucapkan: 'BISMILLAHI FI AWWALIHI WA AKHIRIHI (Dengan menyebut Nama Allah, di awal dan di akhirnya).'" Dengan isnad ini juga telah diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan makanan berserta enam orang dari para sahabatnya. Lalu datanglah seorang badui, dan langsung makan dua suap, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ia menyebut nama Allah, niscaya makanan itu akan cukup bagi kalian." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ummu Kultsum adalah anak perempuan Muhammad bin Abu Bakar Ash Shiddiq radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1781

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mukattab] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpaan orang yang memberikan suatu pemberian lalu mengambilnya kembali adalah seperti seekor anjing yang makan hingga kekenyangan dan memuntahkannya, lalu ia kembali memakannya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abdullah bin Amru.

tirmidzi:2057

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib]; telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] dan [Ibnu Abbas] - keduanya memarfukkan hadits ini- ia berkata, "Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan pemberian kemudian ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak terhadap apa yang diberikannya pada anaknya. Dan perumpamaan seorang yang memberikan pemberian, lalu ia menariknya kembali, adalah seperti seekor kambing yang makan hingga kekenyangan dan muntah, lalu memakan muntahannya kembali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Asy Syafi'i berkata, "Tidak halal, bagi seorang yang telah menghibahkan sesuatu, lalu ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak, maka ia boleh mengambil kembali apa yang telah diberikannya pada anaknya." Kemudian ia berdalik dengan hadits ini.

tirmidzi:2058

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdurrahman] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Ma'mar 'Abdullah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Sa'id bin Abu 'Urubah] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidak pernah makan di atas meja makan dan tidak pernah makan roti lembut hingga meninggal dunia. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Sa'id ibn Abu 'Urubah.

tirmidzi:2286

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdurrahman] telah mengkhabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad], ia diberitahu bahwa katanya Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah menyantap gandum halus (bubuk gandum). Langsung Sahal menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidak pernah melihat gandum halus (bubuk gandum) hingga bertemu Allah. Ia ditanya: Apakah ada ayakan (tapis) dimasa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam? Sahal menjawab: Kami dulu tidak memiliki ayakan (tapis). Ia ditanya: Lalu gandum kalian apakah? Sahal menjawab: Kami meniupnya hingga berterbangan, lalu kami basahi, setelah itu kami jadikan adonan. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. [Malik bin Anas] meriwayatkannya dari [Abu Hazim].

tirmidzi:2287

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin al Walid al Kindi al Kufi] telah menceritakan kepada kami [al Mufadhdhal bin Shalih] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Neraka mengadu kepada Rabbnya seraya berkata; 'Sebagian anggotaku memakan sebagian anggota lainnya.' Lalu Allah menjadikan dua nafas untuknya, satu nafas di musim panas dan satu nafas di musim dingin. Adapun nafasnya di musim dingin maka (disebut) zamharir (angin dingin), sedangkan nafasnya di musim panas maka (disebut) samum (angin panas)." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits shahih, ia telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari bukan satu jalur. Sedangkan al Mufadhdhal bin Shalih menurut ahli hadits pada jalur tersebut bukanlah hafidz.'

tirmidzi:2517

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; "Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku bermimpi seakan-akan Jibril berada di sisi kepalaku, sedangkan Mika'il berada di sisi kakiku, salah satu dari keduanya berkata kepada yang lain; "Buatlah perumpamaan baginya, " dia berkata; "Dengarkanlah pasti telingamu mendengar dan fahamilah pasti hatimu memahami, perumpamaanmu dengan ummatmu seperti seorang raja yang hendak membuat istana, dan didalamnya dibangun rumah, setelah membangun rumah, dia menyiapkan jamuan makan dalam rumah tersebut, lalu dia menyuruh seorang utusan untuk mengundang rakyat agar menghadiri jamuannya, di antara mereka ada yang memenuhi undangan utusan tadi dan di antara mereka ada yang meninggalkannya, Allah sebagai rajanya, istana sebagai Islamnya, rumah sebagai surganya dan engkau wahai Muhammad adalah sebagai seorang utusannya, barangsiapa yang memenuhi undanganmu berarti dia masuk Islam, dan barangsiapa masuk Islam, berarti akan masuk surga dan barangsiapa masuk surga, berarti dia memakan apa yang ada di dalamnya." Hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad yang lebih kuat dari sanad hadits ini. Abu Isa berkata; Hadits ini mursal, karena Sa'id bin Abu Hilal tidak bertemu dengan Jabir bin Abdullah. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud.

tirmidzi:2787

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Ja'far bin Maymun] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; "Seusai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat isya, beliau keluar sambil memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, ketika sampai di suatu lembah makkah, beliau mendudukkannya kemudian membuat garis lingkaran di sekitarnya lalu bersabda: "Janganlah kamu meninggalkan garismu, karena akan datang kepadamu beberapa orang dan janganlah kamu mengajak bicara kepada mereka, karena sesungguhnya mereka tidak mengajak bicara denganmu, " Ibnu Mas'ud berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu ke tempat yang beliau tuju, ketika aku sedang duduk di garisku, tiba-tiba datanglah kepadaku beberapa orang, seakan-akan mereka adalah orang-orang hitam India yang rambut dan tubuh mereka tidak terlihat, tapi tidak memakai kain penutup, mereka menghampiriku namun tidak bisa melewati garis, setelah itu mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sampai ketika di akhir malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku, sementara saya dalam keadaan duduk, lalu beliau bersabda: "Sejak tadi malam aku tidak tidur, " kemudian beliau masuk ke dalam garis bersamaku dan menjadikan pahaku untuk bantalnya lalu beliau tertidur. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur, maka tarikan nafasnya terdengar. Ketika aku sedang duduk sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbantalkan pahaku, tiba-tiba saya melihat beberapa orang dengan mengenakan pakaian serba putih, hanya Allah yang tahu akan keindahan mereka, mereka menghampiriku, sedangkan sebagian dari mereka duduk di sisi kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian yang lainnya di sisi kaki beliau, lalu mereka berkata kepada sesamanya: "Kita tidak pernah sama sekali melihat seorang hamba yang diberi sebagaimana yang diberikan kepada Nabi ini, sungguh kedua matanya tertidur sementara hatinya terjaga, buatlah oleh kalian permisalan untuknya, permisalannya seperti seorang tuan yang membangun istana, kemudian membuat jamuan makan, setelah itu ia mengundang orang-orang untuk menghadiri jamuan makan dan minumnya, barangsiapa memenuhi undangannya maka dia makan dan minum jamuan makanan dan minumannya, dan barangsiapa tidak memenuhi undangannya, maka dia akan memberinya sanksi, atau dia berkata; maka dia akan menyiksanya." kemudian mereka pergi, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjaga dari tidurnya, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu mendengar apa yang mereka katakan dan apakah kamu tahu siapa mereka?" Aku menjawab; "Allah dan RasulNya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Mereka adalah para Malaikat, kemudian apakah kamu tahu apa permisalan yang mereka buat?" aku menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Permisalan yang mereka buat adalah Allah yang Maha pemurah dan Maha Tinggi telah membangum surga dan menyeru hamba-hambaNya menuju surga, barangsiapa menjawab seruanNya, dia masuk surga dan barangsiapa tidak menjawabnya, Dia akan memberinya sanksi atau menyiksanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, Abu Tamimah adalah Al Juhani, namanya adalah Tharif bin Mujalid, Abu Utsman An Nahdi namanya adalah Abdurrahman bin Mull. Hadits [Sulaiman At Taimi] telah meriwayatkan hadits ini darinya [Mu'tamir] dan dia adalah Sulaiman bin Tharkhan, bukan Taimi namun dia pernah singgah di Bani Taim sehingga dia dinisbahkan kepadanya. Ali berkata bahwa Yahya bin Sa'id berkata; "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih takut kepada Allah melebihi Sulaiman At Taimi."

tirmidzi:2788