Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sa'id bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bukair bin Al Ahnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Allah Ta'ala telah mewajibkan shalat lewat lisan Nabi kalian ketika menetap (tidak bepergian) sebanyak empat raka'at, di waktu bepergian dua raka'at dan dalam kondisi takut (dalam Perang) satu raka'at."

AbuDaud:1056

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Mawarzi Ibnu Syabbuwaih] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata mengenai surt Al Muzammil, yaitu; "Bangunlah (shalat) di malam hari, kecuali sedikit daripadanya, (yaitu) separuhnya." (QS Al Muzammil; 2-3). Ayat tersebut di hapus dengan surat ini, yaitu; "Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an." (QS Al Muzzamil; 20). Maksud dari "Nasyi`atul lail" adalah shalat tahajjudnya mereka (para sahabat) di awal malam (sebelum di mansukh)." Ibnu Abbas melanjutkan; "Tahajjud di awal malam lebih sesuai untuk kamu tentukan batas waktu bangun malam yang telah di wajibkan Allah atas kamu. Hal itu karena manusia, apabila telah tidur, ia tidak tahu kapan dirinya bangun." Maksud firman Allah; "Aqwamu qiila" ialah lebih sesuai untuk memahami AL Qur'an (ketika di baca pada malam hari) " dan maksud ayat; "Inna laka fin nahaari sabhan thawiila" ialah kesempatan yang panjang."

AbuDaud:1109

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada Kami [Malik] dan Malik membacakannya kepadaku juga, dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, ia berkata padanya; diantara yang dibacakan Malik kepadaku adalah; zakat fitrah pada Bulan Ramadhan, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang merdeka, atau budak laki-laki dan perempuan dari kalangan muslimin. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Jahdham], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Ja'far] dari [Umar bin Nafi'] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sebanyak satu sha'. Kemudian ia menyebutkan secara makna yang disebutkan Malik, dan ia menambahkan; dan atas anak kecil, dan orang dewasa. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melakukan shalat. Abu Daud berkata; [Abdullah Al 'Umari] telah meriwayatkannya dari [Nafi'] dengan sanadnya. Ia berkata; wajib atas setiap muslim. Dan [Sa'id? Al Jumahi] telah meriwayatkan dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata dalam hadits tersebut; dari kalangan muslimin. Dan yang masyhur dari 'Ubaidullah tidak ada padanya kata; dari kalangan muslimin.

AbuDaud:1373

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], bahwa [Yahya bin Sa'id] dan [Bisyr bin Al Mufadlal] menceritakan kepada mereka dari [Ubaidillah] dan di ganti dengan jalur periwayatan lain, Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dari Nabi shallAllahu wa'alaihi wa sallam bahwa beliau mewajibkan zakat fitrah, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang dewasa maupun anak kecil, merdeka, atau budak Musa menambahkan laki-laki dan wanita. Abu Daud berkata; [Ayyub dan Abdullah Al 'Umari] juga meriwayatkan seperti itu dalam hadits mereka berdua, dari [Nafi'] juga kalangan laki-laki maupun wanita.

AbuDaud:1374

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Sahl bin Yusuf], ia berkata; [Humaid] telah mengabarkan kepada Kami dari [Al Hasan], ia berkata; [Ibnu Abbas] rahimahullah berkhutbah pada akhir Ramadhan diatas mimbar Bashrah, lalu berkata: keluarkanlah zakat puasa kalian! Seakan orang-orang belum mengetahuinya, lalu dia berkata lagi; siapakah disini dari penduduk madinah, ajarkanlah mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui. Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat ini satu sha' dari kurma atau gandum atau setengah sha' dari biji gandum, bagi setiap orang yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita, yang besar maupun yang kecil. Ketika Ali Bin Abi Thalib radliallahu 'anhu datang ia melihat murahnya harga, ia berkata; Allah telah melapangkan rizki kalian kalau seandainya kalian menjadikan satu sha' pada segala sesuatu. Humaid berkata; Al Hasan berpendapat bahwa zakat Ramadhan (fitrah) adalah kewajiban orang yang berpuasa.

AbuDaud:1381

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ya'la Al Muharibi], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Ghailan] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak….." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata; aku akan melapangkan hal itu dari kalian. Kemudian ia pergi dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ayat ini telah terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat kecuali untuk mensucikan apa yang tersisa dari harta kalian, dan mewajibkan warisan untuk orang-orang yang kalian tinggalkan." Maka Umar pun bertakbir, kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Umar: "Maukah aku beritahukan simpanan paling baik yang disimpan oleh seseorang? Yaitu istri yang shalih yang apabila suaminya melihatnya maka ia akan menyenangkannya, dan apabilla ia memerintahkannya, maka diapun mentaatinya, dan kalau suaminya pergi maka dia akan menjaga amanahnya."

AbuDaud:1417

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Wahb bin Bayan], dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], serta ['Amr bin Utsman], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata; Musaddad berkata; aku menyaksikan dua orang yang saling melaknat pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku adalah orang yang berumur lima belas. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan diantara mereka berdua ketika mereka saling melaknat. Dan selesailah hadits Musaddad, sementara yang lain mengatakan; sesungguhnya ia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat, kemudian orang laki-laki yang saling melakukan laknat berkata; saya berdusta terhadapnya wahai Rasulullah, apabila saya menahannya. Dan sebagian mereka tidak mengatakan; terhadapnya. Abu Daud berkata; tidak ada seorang pun yang menyetujui Ibnu 'Uyainah bahwa beliau memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini; dan wanita tersebut telah hamil, kemudian suaminya mengingkari janin yang ia kandung, dan anak wanita tersebut dinisbatkan kepadanya. Kemudian berlakulah sunah dalam hal warisan, bahwa anak tersebut mewarisinya dan wanita tersebut mewarisi anak itu sesuai yang telah Allah 'azza wajalla tetapkan.

AbuDaud:1919

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas]: "Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya)." Kemudian hal tersebut dihapus dengan ayat mengenai warisan dengan bagian yang telah Allah tentukan bagi mereka, yaitu seperempat dan seperdelapan. Dan waktunya satu tahun digantikan menjadi empat bulan sepuluh hari.

AbuDaud:1953

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Khirrit] dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah turun ayat: "Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim di saat Allah mewajibkan kepada mereka agar tidak seorang pun lari dari sepuluh orang musuh. Kemudian datang keringanan, Allah berfirman: "Sekarang Allah telah meringankan kepadamu….." Abu Taubah membacanya hingga firmanNya: "…. dapat mengalahkan dua ratus orang kafir." Abu Taubah berkata; tatkala Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal jumlah maka berkuranglah kesabaran sesuai kadar keringan yang Allah berikan kepada mereka.

AbuDaud:2275

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Aidz], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepadaku [diantara yang telah diceritakan Ibnu Adi bin Adi Al Kindi] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] telah menulis: Sesunguhnya barang siapa yang menanyakan tempat-tempat penyaluran far` maka hal itu adalah apa yang telah diputuskan oleh [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu, dan telah dilihat orang-orang mukmin sebagai keadilan yang sesuai dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Allah telah menjadikan kebenaran berada pada lisan Umar dan hatinya." Ia telah mewajibkan pemberian kepada orang-orang muslim, dna menjalin hubungan keamanan bagi para pemeluk agama dengan apa ganti jizyah yang telah ia wajibkan atas mereka. Ia tidak memperlakukan seperlima pada jizyah tersebut juga bukan sebagai rampasan perang.

AbuDaud:2572

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Atha bin Abu Rabah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa besaran diyat bagi pemilik unta adalah seratus ekor unta, pemilik sapi adalah dua ratus ekor sapi, pemilik kambing adalah dua ribu ekor kambing, pemilik pakaian adalah dua pasang baju, pemilik gandum adalah sesuatu…-muhammad tidak menghafalnya-." Abu Dawud berkata, "Aku membaca di hadapan [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] ia berkata; Atha menyebutkan dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Musa. Ia berkata, "Bagi pemilik makanan adalah sesuatu…aku tidak menghafalnya."

AbuDaud:3938

[Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala telah mewajibkan kepada ummatku lima puluh kali shalat. Kemudian aku kembali dengan membawa perintah itu sehingga ketika aku melewati Musa 'Alaihis Salam, dia bertanya, 'Apa yang diperintahkan oleh Rabbmu Tabaaraka Wa Ta'ala kepada umatmu?" Aku menjawab: 'Allah memerintahkan kepada mereka shalat lima puluh kali.' Musa Alaihis Salam berkata kepadaku, 'Kembalilah kepada Rabbmu Tabaaraka Wa Ta'la (untuk minta keringanan) karena umatmu tidak akan mampu mengerjakan sebanyak itu.' Nabi melanjutkan: "Kemudian aku kembali kepada Rabbku Azza Wa Jalla dan Allah mengurangi separuhnya, ' kemudian aku kembali kepada Musa dan mengabarkan kepadanya, ia pun berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan mampu sebanyak itu'." Nabi bersabda: "Kemudian aku kembali kepada Rabbku Azza Wa Jalla, maka Allah pun berfirman: 'Kewajiban itu menjadi lima kali shalat namun pahalanya seperti lima puluh kali shalat dan tidak akan berubah perkataan-Ku.' Nabi bersabda: "Kemudian aku kembali kepada Musa 'Alaihis Salam dan dia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu! ' Namun aku menjawab: 'Aku malu kepada Rabbku Tabaaraka Wa Ta'ala.' Nabi kembali bersabda: 'Kemudian aku berjalan sehingga sampailah di Sidratul Muntaha, maka tertutuplah (Sidratul Muntaha) dengan beberapa warna yang aku tidak mengetahui warna apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam Surga yang di dalamnya ada kubah dari mutiara dan debunya dari minyak misik." -Ini adalah hadits terakhir dari Musnad Ubai bin Ka'b-.

ahmad:20327

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku di Makkah atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril Alaihis Salam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman, lalu dituangnya ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala aku sudah sampai di langit dunia, Jibril Alaihis Salam berkata kepada Malaikat penjaga langit, 'Bukalah'. Malaikat penjaga langit berkata, 'Siapa Ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril'. Malaikat penjaga langit bertanya lagi, 'Apakah kamu bersama orang lain? ' Jibril menjawab, "Ya, bersamaku Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga itu bertanya lagi, 'Apakah dia diutus sebagai Rasul? ' Jibril menjawab, 'Benar.' Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ketika itu ada seseorang yang sedang duduk, di sebelah kanan orang itu ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang di sebelah kanannya ia tertawa, dan bila melihat ke kirinya ia menangis. Lalu orang itu berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, "Dialah Adam Alaihis Salam, dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahli surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahli neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangis.' Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua, Jibril lalu berkata kepada penjaganya seperti terhadap penjaga langit pertama. Maka langit pun dibuka'." Anas berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim semoga Allah memberi shalawat-Nya kepada mereka. Beliau tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut, kecuali bahwa beliau bertemu Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia melewati Idris. Maka Idris pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Idris.' Lalu aku berjalan melewati Musa, ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Musa.' Kemudian aku berjalan melewati 'Isa, dan ia pun berkata, 'Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah 'Isa.' Kemudian aku melewati Ibrahim dan ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam.' Ibnu Syihab berkata, Ibnu Hazm mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu 'Abbas dan Abu Habbah Al Anshari keduanya berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang aku dapat mendengar suara pena yang menulis." Ibnu Hazm berkata, "Anas bin Malik menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla mewajibkan kepada ummatku shalat sebanyak lima puluh kali. Maka aku pergi membawa perintah itu hingga aku berjumpa dengan Musa, lalu ia bertanya, 'Apa yang Allah perintahkan buat umatmu? ' Aku jawab: 'Shalat lima puluh kali.' Lalu dia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan sanggup! ' Maka aku kembali dan Allah mengurangi setengahnya. Aku kemudian kembali menemui Musa dan aku katakan bahwa Allah telah mengurangi setengahnya. Tapi ia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan sanggup.' Aku lalu kembali menemui Allah dan Allah kemudian mengurangi setengahnya lagi.' Kemudian aku kembali menemui Musa, ia lalu berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tetap tidak akan sanggup.' Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, Allah lalu berfirman: 'Lima ini adalah sebagai pengganti dari lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisi-Ku! ' Maka aku kembali menemui Musa dan ia kembali berkata, 'Kembailah kepada Rabb-Mu! ' Aku katakan, 'Aku malu kepada Rabb-ku.' Jibril lantas membawaku hingga sampai di Sidratul Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, ternyata di dalamnya banyak kubah-kubah terbuat dari mutiara dan tanahnya dari minyak kesturi."

bukhari:336

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] Ibu kaum Mu'minin, ia berkata, "Allah telah mewajibkan shalat, dan awal diwajibkannya adalah dua rakaat dua rakaat, baik saat mukim atau saat dalam perjalanan. Kemudian ditetapkanlah ketentuan tersebut untuk shalat safar (dalam perjalanan), dan ditambahkan lagi untuk shalat di saat mukim."

bukhari:337

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] banwa ['Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] mantan budak Rabi'ah bin Al Harits, menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita datang terakhir dan pertama pada hari kiamat, meskipun mereka diberi Kitab sebelum kita. Dan ini adalah hari dimana mereka mendapat kewajiban, namun kemudian mereka berselisih di dalamnya. Allah lalu memberi hidayah kepada kita, maka semua manusia akan mengikuti kita (hari ini), besok hari untuk Yahudi dan Nashrani hari setelahnya lagi."

bukhari:827

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy] berkata, telah menceritakan [bapakku] kepadaku, dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya berupa ketentuan zakat sebagaimana telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Janganlah kamu menggabungkan ternak yang terpisah dan jangan pula memisahkan yang sudah berkumpul, karena ingin menghindari atau meminimalisir pengeluaran shadaqah (zakat) ".

bukhari:1358

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan [bapakku] kepadaku dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya berupa ketentuan zakat sebagaimana telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Dua orang yang telah bercampur (hewan ternak keduanya) hendaklah keduanya berdamai dengan menanggung beban yang sama".

bukhari:1359

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Mu'adz radliallahu 'anhu ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Kamu akan mendatangi Ahlul Kitab, maka hendaklah da'wah yang pertama kali lakukan kepada mereka adalah mengajak mereka untuk ber'ibadah kepada Allah. Jika mereka telah mengenal Allah, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan jika mereka telah melaksanakannya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang akan diberikan kepada orang-orang faqir dari mereka. Jika mereka telah menaatinya, maka ambillah dari mereka (sesuai ketentuannya) dan peliharalah kesucian harta manusia".

bukhari:1365

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya' bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy] dari [Abu Ma'bad] sahayanya [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Mu'adz bin Jabal Radhiyalahu'anhu ketika Beliau mengutusnya ke negeri Yaman: "Sesungguhnya kamu akan mendatangi kaum Ahlul Kitab, jika kamu sudah mendatangi mereka maka ajaklah mereka untuk bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaati kamu tentang hal itu, maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka shalat lima waktu pada setiap hari dan malamnya. Jika mereka telah mena'ati kamu tentang hal itu maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka zakat yang diambil dari kalangan orang mampu dari mereka dan dibagikan kepada kalangan yang faqir dari mereka. Jika mereka mena'ati kamu dalam hal itu maka janganlah kamu mengambil harta-harta terhormat mereka dan takutlah terhadap do'anya orang yang terzholimi karena antara dia dan Allah tidak ada hijab (pembatas yang menghalangi) nya".

bukhari:1401

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin As-Sakkan] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jahdham] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Umar bin Nafi'] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap hamba sahaya (budak) maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum Muslimin. Dan Beliau memerintahkan agar menunaikannya sebelum orang-orang berangkat untuk shalat ('Ied) ".

bukhari:1407

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap orang yang merdeka maupun hamba sahaya (budak), laki-laki maupun perempuan dari kaum Muslimin.

bukhari:1408

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri, atau katanya zakat Ramadhan bagi setiap laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun budak satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum". Kemudian orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' untuk biji gandum. Adalah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bila berzakat dia memberikannya dengan kurma. Kemudian penduduk Madinah kesulitan mendapatkan kurma akhirnya mereka mengeluarkan gandum. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikan zakatnya atas nama anak kecil maupun dewasa hingga atas nama bayi sekalipun dan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya 'Iedul Fithri.

bukhari:1415

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari gandum atau sha' dari kurma bagi setiap anak kecil maupun dewasa, orang yang merdeka maupun hamba sahaya (budak) ".

bukhari:1416

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Ja'far] dari [Abu Suhail] dari [Bapaknya] dari [Tholhah bin 'Ubaidullah]; Ada seorang 'Arab Baduy datang kepada Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan kepalanya penuh debu lalu berkata; "Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang shalat?". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Shalat lima kali kecuali bila kamu mau menambah dengan yang tathowwu' (sunnat) ". Orang itu bertanya lagi: "Lalu kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang shaum (puasa)?". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Shaum di bulan Ramadhan kecuali bila kamu mau menambah dengan yang tathowwu' (sunnat) "."Dan shiyam (puasa) Ramadhan". Orang itu bertanya lagi: "Lalu kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang zakat?". Berkata, Tholhah bin 'Ubaidullah radliallahu 'anhu: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan kepada orang itu tentang syari-at-syari'at Islam. Kemudian orang itu berkata: "Demi Dzat yang telah memuliakan anda, Aku tidak akan mengerjakan yang sunnah sekalipun, namun aku pun tidak akan mengurangi satupun dari apa yang telah Allah wajibkan buatku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia akan beruntung jika jujur menepatinya atau dia akan masuk surga jika jujur menepatinya ".

bukhari:1758

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan puasa hari 'Asyura' (10 Muharam) lalu memerintahkan (para sahabat) untuk melaksanakannya pula. Setelah Allah mewajibklan puasa Ramadhan, maka puasa hari 'Asyura' ditinggalkan. Dan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu tidaklah melaksanakan puasa hari 'Asyura' kecuali bila bertepatan dengan hari-hari puasa yang biasa dikerjakannya".

bukhari:1759

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa ['Irak bin Malik] menceritakan kepadanya bahwa ['Urwah] mengabarkan kepadanya dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; Bahwa orang-orang Quraisy pada zaman Jahiliyah biasa melaksanakan puasa hari 'Asyura'. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melaksanakannya pula hingga datang kewajiban shaum Ramadhan. Dan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mau melaksanakannya silakan dan siapa yang tidak mau juga tidak apa".

bukhari:1760

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan puasa pada hari 'Asyura' (10 Muharam). Setelah diwajibklan puasa Ramadhan, maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan berbuka (tidak berpuasa) ".

bukhari:1862

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Orang-orang Quraisy pada masa Jahiliyah melaksanakan puasa hari 'Asyura' dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya. Ketika Beliau sudah tinggal di Madinah Beliau tetap melaksanakannya dan memerintahkan orang-orang untuk melaksanakannya pula. Setelah diwajibklan puasa Ramadhan Beliau meninggalkannya. Maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan meninggalkannya".

bukhari:1863

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang Yahudi yang menjepit kepala seorang budak wanita hingga bocor dengan dua batu. Lalu ditanyakan; Siapakah yang melakukan ini terhadapmu, apakah si fulan atau si fulan, hingga disebutlah orang Yahudi namun ia menggelengkan kepalanya. Akhirnya didatangkan seorang Yahudi lain lalu dia mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar orang Yahudi ini dijepit pula kepalanya hingga bocor dengan dua batu.

bukhari:2236

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsannaa] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata, telah menceritakan kepadaku [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu menetapkan kewajiban shadaqah kepadanya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkannya. Dia berkata: "Dan dua orang yang telah bercampur (hewan ternak keduanya) hendaklah keduanya berdamai dengan menanggung beban yang sama".

bukhari:2307

Telah bercerita kepada kami [Hassan bin Abi 'Abbad] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang Yahudi yang memukul kepala seorang budak perempuan dengan dua batu hingga bocor lalu ditanyakan kepadanya siapa yang melakukan ini, apakah si fulan atau si fulan hingga akhirnya disebut orang Yahudi tersebut dan budak wanita itu berisyarat dengan kepalanya mengangguk. Kemudian orang Yahudi itu dibawa namun dia mengelak hingga akhirnya mau mengakui. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar membalas memukul kepala Yahudi itu dengan batu hingga bocor.

bukhari:2541

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah bercerita kepada kami ['Anbasah] telah bercerita kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata bahwa [Abu Dzar] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada saat aku di Makkah) atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril 'alaihissalam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman lalu dituangnya di dadaku kemudian ditutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala sampai di langit dunia, berkata Jibril 'Alaihissalam kepada Malaikat Penjaga langit: "Bukalah". Berkata Malaikat Penjaga langit: "Siapa Ini?" Jibril Alaihissalam menjawab: "Ini Jibril". Malaikat penjaga langit bertanya lagi: "Apakah kamu bersama orang lain?" Jibril menjawab: "Ya, bersamaku Muhammad". Penjaga itu bertanya lagi: "Apakah dia diutus sebagai Rasul?". Jibril menjawab: "Ya, benar, untuk itu bukalah pintu". Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ada seorang yang sedang duduk, di sebelah kanannya ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang disebelah kanannya, dia tertawa dan bila melihat ke kirinya, dia menangis. Lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia, wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Dialah Adam Alaihissalam dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahlu surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahlu neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangais. Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua lalu Jibril 'Alaihissalam berkata kepada penjaganya; "bukalah". Penjaganya bertanya seperti pada langit pertama tadi. Maka langit pun dibuka". Berkata Anas radliallahu 'anhu: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim Alaihimussalam. Dan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut kecuali bahwa Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu Adam 'Alaihissalam pada langit dunia dan Ibrahim 'Alaihissalam pada langit keenam. Anas melanjutkan: "Ketika Jibril 'Alaihissalam berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berjumpa dengan Idris. Dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Idris. Lalu aku berjalan melewati Musa, seraya dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Musa. Kemudian aku berjalan melewati 'Isa 'Alaihissalam, dia berkata: "Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih ". Aku bertanya:: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah 'Isa. Kemudian aku melewati Ibrahim 'Alaihissalam lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Ibrahim". [Ibnu Syihab] berkata; [Ibnu Hazm] mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu 'Abbas] dan [Abu Habbah Al Anshariy] keduanya berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang disitu aku dapat mendengar suara pena yang menulis". Berkata [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla menfardlukan kepadaku lima puluh kali shalat. Maka aku pergi membawa perintah itu, hingga aku berjumpa dengan Musa Alaihissalam, lalu dia bertanya: "Apa yang Allah perintahkan buat ummatmu? Aku jawab: "Allah memfardlukan kepada mereka shalat lima puluh kali". Lalu dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tidak akan sanggup". Maka aku kembali lalu Allah mengurangi setengahnya. Lalu aku kembali bertemu Musa dan aku katakan Allah mengurangi setengahnya. Tapi dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu karena ummatmu tidak akan sanggup". Lalu aku kembali menemui Allah dan Allah kemudian menguranginya lagi setengahnya. Kembali aku menemui Musa dan dia berkata lagi: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tetap tidak akan sanggup". Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, lalu Dia berfirman: "Ini lima sebagai pengganti lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisiKu". Maka aku kembali menemui Musa dan dia kembali berkata: Kembailah kepada RabbMu". Aku katakan: "Aku malu kepada Rabbku. Lalu Jibril membawaku hingga sampai di Sidratil Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, terlihat kubahnya terbuat dari mutiara dan tanahnya dari misik".

bukhari:3094

Telah menceritakan kepadaku [Hibban] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Zakaria bin Ishaq] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] -mantan budak [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Mu'ad ketika mengutusnya ke Yaman, "Engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, Apabilah telah sampai kepada mereka maka serulah mereka untuk bersaksi bahwa tidak Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya. Jika mereka ta'at untuk itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka ta'at untuk itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mengeluarkan zakat harta mereka, di ambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Jika mereka taat untuk itu, maka hati-hatilah engkau dari mengambil harta milik mereka yang paling baik, takutlah engkau dengan do`anya orang dizhalimi, sebab antara ia dengan Allah tidak ada yang menghalanginya." Abu Abdullah berkata; 'Thawwa'at, thaa'at, 'Athaa'at secara bahasa adalah 'Ti'tu, dan Tu'tu, serta 'Atha'tu. (Aku ta'at).

bukhari:4000

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdullah As Sulami] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Az Zubair bin Khirrit] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Tatkala turun ayat: Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir… (Al Anfal: 65). Maka hal itu terasa berat bagi kaum muslimin, yaitu ketika diwajibkan kepada mereka tidak ada yang lari seorang pun dari sepuluh orang. Lalu datang keringanan yaitu ayat; Sekarang Allah telah meringankan kepadamu. (Al Anfal: 66). Ibnu Abbas berkata; tatkala Allah meringankan mereka dari jumlah pasukan, maka kesabaran pun menjadi berkurang sesuai keringanan yang diberikan kepada mereka.

bukhari:4286

Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Daud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'ad] bahwa seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seseorang menemukan lelaki lain tengah bersama istrinya apakah ia harus membunuh lelaki itu atau bagaimana? Maka Allah menurunkan ayat berkenaan dengah hal itu yang disebutkan di dalam Al Qur'an yaitu hendaknya saling mulaa'anah (bersumpah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Urusanmu dan istrimu telah diputuskan di dalam Al Qur'an." Sahal berkata; maka keduanya saling bermulaa'anah dan aku sendiri menyaksikannya di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah. Setelah itu istrinya hamil, dan suaminya tidak mengakuinya sebagai anaknya. Akhirnya anaknya dinasabkan kepada ibunya. Maka kemudian menjadi ketetapan di dalam sunnah anak dan ibu itu bisa saling mewarisi sesuai yang telah Allah tetapkan kepada istrinya.

bukhari:4377

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] yakni tentang li'an dan tentang sunnah yang terkait dengannya, dari hadis [Sahl bin Sa'dari] saudara Bani Sa'adah bahwasanya; Seorang laki-laki dari Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda bilamana seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya, bolehkah ia membunuhnya atau apa yang semestinya ia lakukan?" Maka Allah pun menurunkan ayat yang berkenaan dengan Mutala'inain (dua orang suami isteri yang saling meli'an). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberi putusan denganmu terkait dengan isterimu." Lalu dua orang suami-isteri itu saling melaknat di dalam masjid, aku menyaksikannya sendiri. Setelah itu, laki-laki itu berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya." Akhirnya laki-laki itu pun mentalaqnya dengan talak tiga sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya. Maka orang itu pun berpisah dengannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Itulah At Tafriq (pemisahan) bagi setiap dua orang suami-isteri yang saling melaknat." Ibnu Juraij berkata; Ibnu Syihab berkata; Maka sunnah setelah itu adalah memisahkan suami isteri yang saling meli'an. Wanita itu sedang hamil dan anaknya pun dipanggil dengan bersandarkan pada ibunya. Begitulah seterusnya. Sang ibu mewarisi anaknya dan anak pun mewarisi ibunya sebagaimana apa yang telah diwajibkan Allah. Ibnu Juraij berkata; Dari Ibnu Syihab dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi di dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia melahirkan anak yang berkulit kemerah-merahan dan berpostur tubuh pendek menyerupai tokek, maka tidak ada dugaan lain, kecuali bahwa wanita itu telah berkata benar. Dan suaminya telah berdusta atasnya. Namun jika ia melahirkan anak yang kedua bola matanya hitam serta pantatnya besar, maka aku tidak pula menduga yang lain kecuali bahwa ia suaminya itu telah benar." Lalu wanita itu pun melahirkan anak yang membenarkan pengakuan 'Uwaimir.

bukhari:4897

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ada seorang yahudi menumbuk kepala seorang budak perempuan dengan dua batu. Maka budak perempuan tersebut ditanya; 'sebutkan siapa yang mencederaimu, apakah yang melakukannya fulan, fulan? ' hingga disebut nama seorang yahudi.' Maka orang yahudi itu lantas dihadapkan ke Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi tiada henti menginterogasinya hingga ia mengakui, kemudian Nabi mengqisasnya dengan meretakkan kepalanya dengan batu.

bukhari:6368

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], ada seorang yahudi meretakkan hamba sahaya dengan menjepit diantara dua batu. Si hamba sahaya ditanya; 'sebutkan siapa yang membunuhmu, apakah fulan dan fulan, ' hingga disebutlah nama seorang yahudi, dan si hamba sahaya mengiyakan dengan mengisyaratkan kepalanya. Si yahudi ditahan dan mengakui perbuatannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar si yahudi diseret kepadanya dan beliau memecah kepalanya dengan batu. Sedang Hamam mengatakan dengan redaksi; 'dengan dua batu'.

bukhari:6376

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Tsumamah bin Abdullah bin Anas] bahwasanya [Anas] menceritakan kepadanya, bahwasanya Abu Bakar menuliskan kepadanya kewajiban sedekah sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wajibkan, hewan ternak yang terpisah tidak boleh dihimpun dan hewan yang terhimpun tidak boleh dipisah, karena takut sedekah (zakat) nya.

bukhari:6441

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin ja'far] dari [Abu Suhail] dari [ayahnya] dari [Thalhah bin Ubaidullah]; ada seorang arab badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambut acak-acakan, ia berkata; 'ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku shalat apakah yang Allah wajibkan atasku? ' Nabi menjawab: "shalat lima waktu, kecuali jika engkau mau mengerjakan yang sunnah." Si arab badui bertanya lagi: 'Beritahukanlah kepadaku puasa apakah yang Allah wajibkan bagiku? ' Nabi menjawab: "puasa bulan ramadhan, kecuali jika kamu ingin melaksanakan yang sunnah." Si arab badui bertanya; 'Beritahukanlah kepadaku, zakat apakah yang Allah wajibkan atasku? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam, dan arab badui tersebut mengatakan; 'Demi Dzat yang memuliakanmu, saya tidak akan melakukan yang sunnah, namun juga tak akan mengurangi sedikitpun yang telah Allah fardhukan atas diriku.' Maka Rasulullah bersabda; "dia beruntung jika ia jujur atau dengan redaksi -ia masuk surga jika jujur." Penulis menuturkan; Sebagian orang mengatakan, bahwa seratus duapuluh unta zakatnya dua hiqqah, dan jika yang punya membelanjakannya secara sengaja, atau meng-hibahkannya atau mencari siasat terhadapnya dengan tujuan untuk tidak berzakat, maka yang demikian dia tak terkena dosa.

bukhari:6442

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khallad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] berkata; aku bertanya kepada Thawus tentang shalat sunah dalam safar -waktu itu [Hasan bin Muslim bin Yannaq] sedang duduk di sisinya-, ia berkata, "Aku mendengar [Thawus] mengatakan, bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan kami untuk melaksanakan shalat hadlr (shalat dalam kondisi mukim dan tidak dalam perjalanan) dan shalat safar, maka selalu melaksanakan shalat sunah sebelum dan sesudahnya (shalat wajib) baik dalam kondisi mukim atau pun safar. "

ibnu-majah:1062

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mewajibkan umatku shalat sebanyak lima puluh kali, maka aku meminta keringan dari hal itu hingga aku mendatangi Musa, ia berkata kepadaku, "Apa yang telah diwajibkan oleh Rabbmu kepada umatmu?" aku menjawab, "Ia telah mewajibkan kepadaku shalat sebanyak lima puluh kali. " Musa berkata, "Kembalilah menemui Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu mengerjakan kewajiban itu, " aku pun kembali menemui Rabbku hingga Ia memberikan keringanan hingga setengahnya. Aku kembali menemui Musa dan aku kabarkan hal itu padanya, ia berkata, "Kembalilah menemui Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukan kewajiban itu, " aku pun kembali menemui Rabbku, Ia berfirman: " (Shalat) Lima kali itu akan menyamai (shalat) lima puluh kali, dan tidak ada lagi perubahan di sisi-Ku. " Maka aku kembali menemui Musa, lalu aku katakan kepadanya: "Aku sudah malu kepada Rabbku. "

ibnu-majah:1389

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Marzuq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa [Abu Bakar Ash Shiddiq] menulis surat kepadanya; "Bismillahir Rahmaanir Rahiim. Ini adalah kewajiban zakat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan kepada kaum muslimin, Allah 'azza wajalla telah memerintahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya umur unta menentukan jumlah kambing yang harus dibayarkan. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar aljadz'ah, namun ia tidak mempunyai aljadz'ah dan mempunyai alhiqqah, diterima pembayarannya dengan alhiqqah. Alhiqqah bisa digantikan dengan dua kambing, jika dua kambing ini mudah didapatkan. Atau boleh juga dibayarkan dengan uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar alhiqqah, namun ia tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan ia menambahi dua kambing atau uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyainya selain alhiqqah, ia diterima pembayarannya dengan alhiqqah, dan penarik zakat memberinya dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa saja yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyai selain bintu makhadl, ia diterima pembayarannya dengan bintu makhadl, dengan memberikan tambahan dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu makhadl dan tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan penarik zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua kambing. Maka barangsiapa tidak mempunyai bintu makhadl sebagaimana mestinya, dan ia hanya mempunyai bintu labun laki-laki, ia diterima pembayarannya dan tidak mendapat dosa. "

ibnu-majah:1790

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' biji gandum atau satu sha' kurma, baik merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun perempuan dari kaum muslimin."

ibnu-majah:1816

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan] dan [Ahmad bin Al Azhar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Khaulani] dari [Sayyar bin 'Abdurrahman Ash Shadafi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah, ia sebagai pensuci dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor orang yang berpuasa, dan sebagai pemberian makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat 'ied maka zakatnya diterima, dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat, maka ia hanyalah salah satu bentuk sedekah."

ibnu-majah:1817

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan kepada kaum muslimin sebanyak satu sha' kurma atau gandum, baik itu orang merdeka, bukan laki-laki dan perempuan."

malik:553

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Dahulu hari Asyura' adalah hari di mana orang-orang Quraisy berpuasa pada masa jahiliyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga ikut berpuasa pada hari itu pada masa jahiliyah. Setelah tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari itu dan memerintahkan pada yang lain untuk ikut berpuasa. Ketika diwajibkan puasa Ramadan dan inilah yang wajib, tidak ada lagi yang berpuasa pada hari itu. Barangsiapa yang mau maka dia boleh berpuasa dan barangsiapa yang mau dia boleh meninggalkannya."

malik:587

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Qabishah bin Dzu`aib] bahwa [Umar bin Khattab] menentukan bagian warisan untuk kakek sebagaimana yang ditentukan oleh manusia sekarang ini."

malik:952

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; "Setiap isteri yang diceraikan berhak menerima mut'ah, kecuali wanita yang maharnya telah ditentukan dan dia belum pernah disetubuhi oleh suaminya, maka dia hanya berhak menerima setengah dari mahar yang telah ditentukan untuknya."

malik:1045

Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i`] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [Ismail bin Umayyah] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengutus Mu'adz ke Yaman, beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu menghadapi suatu kaum Ahli Kitab, maka hendakah pertama kali yang kalian dakwahkan kepada mereka adalah penyembahan kepada Allah azza wa jalla, apabila mereka mengenal Allah, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu pada siang dan malam mereka, apabila mereka melakukannya maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka yang diambil dari orang kaya mereka lalu dibagikan kepada orang fakir mereka. Jika mereka menaatimu dengan hal tersebut, maka ambillah zakat dari mereka dan takutlah dari harta mulia mereka."

muslim:28

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah didatangi Buraq. Yaitu seekor binatang yang berwarna putih, lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari bighal. Ia merendahkan tubuhnya sehingga perut buraq tersebut mencapai ujungnya." Beliau bersabda lagi: "Maka aku segera menungganginya sehingga sampai ke Baitul Maqdis." Beliau bersabda lagi: "Kemudian aku mengikatnya pada tiang masjid sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para Nabi. Sejurus kemudian aku masuk ke dalam masjid dan mendirikan shalat sebanyak dua rakaat. Setelah selesai aku terus keluar, tiba-tiba aku didatangi oleh Jibril dengan membawa semangkuk arak dan semangkuk susu. Dan aku pun memilih susu. Lalu Jibril berkata, 'Kamu telah memilih fitrah'. Lalu Jibril membawaku naik ke langit. Ketika Jibril meminta agar dibukakan pintu, maka ditanyakan, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Ditanyakan lagi, 'Siapa yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutus? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutus.' Maka dibukalah pintu untuk kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Adam, dia menyambutku serta mendoakanku dengan kebaikan. Lalu aku dibawa naik ke langit kedua. Jibril lalu minta supaya dibukakan pintu. Lalu ditanyakan lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Isa bin Maryam dan Yahya bin Zakaria, mereka berdua menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik langit ketiga. Jibril pun meminta supaya dibukakan pintu. Lalu ditanyakan, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Yusuf Alaihis Salam, ternyata dia telah dikaruniakan dengan kedudukan yang sangat tinggi. Dia terus menyambut aku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit keempat. Jibril pun meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Idris Alaihis Salam, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Allah berfirman: '(Dan kami telah menganggkat ke tempat yang tinggi darjatnya) '. Aku dibawa lagi naik ke langit kelima. Jibril lalu meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Harun Alaihissalam, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit keenam. Jibril lalu meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Musa, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit ketujuh. Jibril meminta supaya dibukakan. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawabnya, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Ibrahim Alaihissalam, dia sedang berada dalam keadaan menyandar di Baitul Makmur. Keluasannya setiap hari bisa memasukkan tujuh puluh ribu malaikat. Setelah keluar, mereka tidak kembali lagi kepadanya (Baitul Makmur). Kemudian aku dibawa ke Sidratul Muntaha. Daun-daunnya besar seperti telinga gajah dan ternyata buahnya sebesar tempayan." Beliau bersabda: "Ketika beliau menaikinya dengan perintah Allah, maka sidrah muntaha berubah. Tidak seorang pun dari makhluk Allah yang mampu menggambarkan keindahannya karena indahnya. Lalu Allah memberikan wahyu kepada beliau dengan mewajibkan shalat lima puluh waktu sehari semalam. Lalu aku turun dan bertemu Nabi Musa Alaihissalam, dia bertanya, 'Apakah yang telah difardukan oleh Tuhanmu kepada umatmu? ' Beliau bersabda: "Shalat lima puluh waktu'. Nabi Musa berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan karena umatmu tidak akan mampu melaksanakannya. Aku pernah mencoba Bani Israel dan menguji mereka'. Beliau bersabda: "Aku kembali kepada Tuhan seraya berkata, 'Wahai Tuhanku, berilah keringanan kepada umatku'. Lalu Allah subhanahu wata'ala. mengurangkan lima waktu shalat dari beliau'. Lalu aku kembali kepada Nabi Musa dan berkata, 'Allah telah mengurangkan lima waktu shalat dariku'. Nabi Musa berkata, 'Umatmu tidak akan mampu melaksanakannya. Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan lagi'. Beliau bersabda: "Aku masih saja bolak-balik antara Tuhanku dan Nabi Musa, sehingga Allah berfirman: 'Wahai Muhammad! Sesungguhnya aku fardukan lima waktu sehari semalam. Setiap shalat fardu dilipatgandakan dengan sepuluh kali lipat. Maka itulah lima puluh shalat fardu. Begitu juga barangsiapa yang berniat, untuk melakukan kebaikan tetapi tidak melakukanya, niscaya akan dicatat baginya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, maka dicatat sepuluh kebaikan baginya. Sebaliknya barangsiapa yang berniat ingin melakukan kejahatan, tetapi tidak melakukannya, niscaya tidak dicatat baginya sesuatu pun. Lalu jika dia mengerjakannya, maka dicatat sebagai satu kejahatan baginya'. Aku turun hingga sampai kepada Nabi Musa, lalu aku memberitahu kepadanya. Dia masih saja berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan'. Aku menjawab, 'Aku terlalu banyak berulang-ulang kembali kepada Tuhanku, sehingga menyebabkanku malu kepada-Nya'."

muslim:234

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, " [Abu Dzar] pernah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Atap rumahku dilubangi, sedangkan aku berada di Makkah, lalu Jibril turun dan melubangi dadaku, kemudian dia mencucinya dengan air zamzam, kemudian dia membawa wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu dia menuangkannya pada dadaku. Setelahitu dia menutupnya dan menggandeng tanganku, naik ke langit. Ketika kami sampai pada langit dunia, maka Jibril berkata kepada malaikat penjaga langit dunia, 'Bukalah.' Dia menjawab, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Dia bertanya, 'Apakah ada seseorang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Ya. Aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Dia bertanya, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu malaikat penjaga membukakan pintu." Beliau melanjutkan sabdanya: 'Ketika kami telah menaiki langit dunia, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari sampingnya hitam dan samping kanannya juga hitam. Apabila dia melihat sebelah kanannya maka dia tertawa, dan apabila dia melihat sebelah kirinya maka dia menangis." Rasulullah melanjutkan: 'Laki-laki itu lalu berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan putera yang shalih'. Aku bertanya, 'Siapa ini wahai Jibril? ' Jibril menjawab, 'Ini Adam shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini al-Aswidah di sebalah kanannya, dan di sebelah kirinya Nasam para puteranya. Di sebelah kanan adalah penduduk surga, sedangkan al-Aswidah yang di sebelah kirinya adalah penduduk neraka, sehingga apabila dia menoleh ke sebelah kanan niscaya dia tertawa, dan apabila dia melihat ke sebelah kirinya niscaya dia menangis." Beliau melanjutkan sabdanya: "Jibril naik bersamaku hingga mendatangi langit kedua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukakanlah'. Maka penjaganya berkata sebagaimana penjaga langit dunia (pertama). Lalu dia membukanya." Anas bin Malik berkata, "Lalu dia menyebutkan bahwa dia mendapati pada langit-langit tersebut Adam, Idris, Isa, Musa, dan Ibrahim -semoga keselamatan terlimpahkan kepada mereka semuanya- dan dia tidak menyebutkan secara pasti bagaimana kedudukan mereka, hanya saja dia menyebutkan bahwa beliau menjumpai Adam di langit dunia, dan Ibrahim di langit keenam. Dia berkata, "Ketika Jibril dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris Alaihissalam, maka Idris berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Kemudian dia lewat, maka aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Idris'. Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku melewati Musa As, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Musa'. Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Isa, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Isa putera Maryam.' Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Ibrahim Alaihissalam, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan putera yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Ibrahim'." Ibnu Syihab berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Hazm] bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Jibril naik bersamaku hingga aku menaiki tempat datar di mana aku mendengar suara pena." [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu Allah memfardlukan shalat lima puluh waktu atas umatku.' Beliau bersabda lagi, 'Lalu aku kembali dengan perintah tersebut hingga aku melewat Musa, maka dia berkata, 'Apa sesuatu yang diwajibkan oleh Rabbmu atas umatmu? ' Beliau berkata, 'Aku menjawab, 'Allah mewajibkan shalat lima puluh waktu atas mereka.' Maka Musa berkata kepadaku, 'Maka kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Lalu aku kembali para Rabbku, lalu Dia membebaskan setengahnya.' Lalu aku kembali pada Musa, lalu aku memberitahukannya hingga ia pun berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Beliau bersabda: "Lalu aku kembali pada Rabbku.' Maka Allah berkata, 'Ia lima waktu, dan ia lima puluh waktu. Perkataan tersebut tidak diganti di sisiku.' Lalu beliau bersabda: "Maka aku kembali kepada Musa, maka dia berkata, 'Kembalilah pada Rabbmu.' Maka aku berkata, 'Sungguh aku telah malu terhadap Rabbku.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian Jibril beranjak pergi bersamaku hingga kami mendatangi Sidrah al-Muntaha, lalu berbagai warna menutupinya hingga aku tidak mengetahui apakah hakikatnya.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku dimasukkan ke surga, ternyata di dalamnya berkubah permata dan tanahnya adalah misik'."

muslim:237

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnuu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab], katanya; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan; "Diawal mula, Allah menetapkan shalat ketika diwajibkan-Nya sebanyak dua rakaat, kemudian Allah sempurnakan (ditambah) ketika mukim, sedangkan shalat safar ditetapkan sesuai ketentuan pertama (dua rakaat)."

muslim:1106

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bukair bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] semuanya dari [Al Qasim bin Malik]. ['Amru] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Qasim bin Malik Al Muzani] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin 'Aidz Ath Tha`i] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], katanya; "Allah mewajibkan shalat melalui perantaran lisan Nabi kalian bagi seorang musafir sebanyak dua raka'at, sedang untuk orang yang bermukim sebanyak empat raka'at, dan ketika kondisi ketakutan (takut) sebanyak satu raka'at."

muslim:1110

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] saudaranya Wahb bin Munabbih, ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] dari Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah yang terakhir (datang ke dunia), tetapi yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat. Padahal mereka diberi kitab lebih dahulu dari kita, sedangkan kita sesudah mereka. Dan hari ini (Jum'at) adalah hari yang telah diwajibkan atas mereka, namun mereka berselisih tentangnya. Kemudian Allah menunjukkannya pada kita. Karena itu, umat-umat lain terkait dengan hari Jum'at adalah pengikut. Bagi kaum Yahudi, besok. Sedangkan bagi kaum Nasrani lusa."

muslim:1414

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat Fithrah di bulan Ramadlan atas setiap orang muslim, baik dia itu merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan, yaitu satu sha' kurma atau satu sha' gandum.

muslim:1635

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah mengabarkan kepada kami [bapakku] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] -lafazh juga miliknya- ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fithrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap hamba sahaya atau orang merdeka, anak kecil maupun dewasa.

muslim:1636

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan sedekah ramadlan (zakat fithrah) atas setiap orang yang merdeka dan hamba sahaya, baik laki-laki atau pun perempuan, yaitu berupa satu sha' kurma atau gandum. Maka orang-orang pun menyamainya dengan setengah sha' gandum.

muslim:1637

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan Zakat Fithri di bulan ramadlan atas setiap jiwa dari kaum muslimin, baik orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau pun perempuan, anak kecil maupun dewasa, yaitu berupa satu sha' kurma atau satu sha' gandum.

muslim:1639

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan untuk berpuasa pada hari 'Asyura` sebelum diwajibkannya puasa Ramadlan. Tatkalah puasa Ramadlan diwajibkan, maka pada hari 'Asyura` siapa saja boleh berpuasa dan siapa juga boleh berbuka."

muslim:1899

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Asy'ats bin Abu Sya'tsa`] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk berpuasa di hari 'Asyura` dan beliau selalu menganjurkan untuk selalu melakukannya, maka ketika puasa Ramadlan diwajibkan, beliau tidak lagi memerintahkan kami, dan tidak pula melarang kami dan tidak pula memperhatikan apakah kami berpuasa atau tidak."

muslim:1908

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Muslim Al Qarasyi] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah kepada kami seraya bersabda: "Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, tunaikanlah ibadah haji." Kemudian seorang laki-laki bertanya, "Apakah setiap tahun ya Rasulullah?" beliau terdiam beberapa saat, hingga laki-laki itu mengulanginya hingga tiga kali. Maka beliau pun bersabda: "Sekiranya aku menjawab, 'Ya' niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. Karena itu, biarkanlah apa adanya masalah yang kutinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang sebelum kamu mendapat celaka karena mereka banyak tanya dan suka mendebat para Nabi mereka. karena itu, bila kuperintahkan mengerjakan sesuatu, laksanakanlah sebisa-bisanya, dan apabila kularang kalian mengerjakan sesuatu, maka hentikanlah segera."

muslim:2380

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat."

muslim:2741

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; ini adalah yang pernah diceritakan oleh [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan hadits yang di antaranya adalah, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, sungguh, orang yang berkeras hati untuk tetap melaksanakan sumpahnya, padahal sumpah tersebut dapat membahayakan keluarganya, maka dosanya lebih besar di sisi Allah daripada dia membayar denda yang diwajibkan oleh Allah."

muslim:3127

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], [Anas bin Malik] dan [Ibnu Hazm] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza wa Jalla mewajibkan umatku shalat lima puluh kali, lalu aku kembali melewati nabi Musa? laihis Salam dan berkata apa yang Allah wajibkan kepada umatmu? ` aku menjawab `Allah mewajibkan mereka shalat lima puluh kali`. Musa berkata kepadaku kembalilah ke Rabbmu Azza wa Jalla, karena umatmu tidak akan mampu mengembannya`. Lalu aku kembali kepada Rabbku, dan dia memotong separuhnya. Kemudian aku kembali kepada Musa? laihis Salam dan kuberitahu hasilnya. Ia berkata, `kembali ke Rabb-mu, karena umatmu tidak akan mampu mengembannya`. Lalu aku kembali lagi ke Rabbku Azza wa Jalla dan Allah berfirman: ` (shalat) itu lima kali dan itu (sama dengan) lima puluh kali. Ini ketetapan-Ku yang tidak akan Ku-ganti lagi kemudian aku kembali lagi ke Musa? laihis Salam dan dia berkata; kembali lagi ke Rabbmu dan aku berkata, `Aku malu terhadap Rabbku Azza Wa Jalla.

nasai:445

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Malik] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Aku diberi seekor hewan tunggangan yang lebih kecil dari baghal (hewan hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai - penerj) dan lebih besar dari keledai yang langkahnya secepat mata memandang. Aku dan Jibril? laihis Salam naik ke atasnya, dan kamipun berjalan. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata; 'Turun dan shalatlah!. Lalu akupun shalat. Dia (Jibril? laihis Salam) bertanya; Tahukah kamu di mana kamu shalat?. kamu shalat di Thaibah, yang ke sanalah orang-orang hendaknya pergi berhijrah. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata lagi; "Turun dan shalatlah!". Lalu akupun shalat. Jibril? laihis Salam bertanya, Tahukah kamu dimana kamu shalat?, sesungguhnya kamu shalat di Tursina', yang di situlah Allah berbicara kepada Musa? laihis Salam. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata; "Turun dan Shalatlah!. Maka aku turun dan shalat. Dia bertanya lagi tahukah kamu dimana kamu shalat?, kamu shalat di Baitul Lahm, yang di situlah Isa? laihis Salam dilahirkan. Kemudian aku masuk ke Baitul Maqdis, dan dikumpulkanlah para Nabi 'Alaihimus Salam bagiku. Lalu aku disuruh Jibril? laihis Salam untuk maju mengimami mereka. Selanjutnya aku diajak naik ke langit dunia dan di sana ada Adam? laihis Salam. Lalu aku diajak naik ke langit yang kedua, dan ternyata di sana ada Isa dan Yahya Alaihimus Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ketiga, dan ternyata di sana ada Yusuf? laihis Salam. Kemudian aku diajak ke langit yang ke empat, dan ternyata di sana ada Harun? laihis Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ke lima, dan ternyata di sana ada Idris? laihis Salam. Selanjutnya aku diajak ke langit yang ke enam, dan ternyata di sana ada Musa? laihis Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ke tujuh, dan ternyata di sana ada Ibrahim? laihis Salam. Kemudian aku diangkat ke atas tujuh langit hingga kami sampai di Sidratul Muntaha, dan tiba-tiba awan menutupiku akupun tersungkur sujud, lalu dikatakan kepadaku: Sesungguhnya pada hari Aku menciptakan langit dan bumi, Aku mewajibkan shalat lima puluh kali kepadamu dan kepada umatmu, maka kerjakanlah olehmu dan oleh umatmu, lalu aku kembali menemui Ibrahim, namun dia tidak memintaku sesuatupun, kemudian aku menemui Musa, dan dia bertanya kepadaku; 'Berapa jumlah kewajiban yang Allah tetapkan kepadamu dan umatmu, aku menjawab: Shalat lima puluh kali. Musa berkata; engkau dan umatmu tidak akan mampu melaksanakannya, kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah kepada-Nya keringanan. Aku pun kembali kepada Rabbku, lalu Dia menguranginya sepuluh, lalu aku menemui Musa, namun ia menyuruhku kembali, aku pun kembali dan Allah mengurangi lagi sepuluh, hal itu terjadi berulang-ulang hingga akhirnya menjadi lima kali. Tapi Musa tetap menyuruhku kembali meminta keringanan, sebagaimana Allah wajibkan kepada bani Israil dua kali shalat, itupun mereka tidak mampu melaksanakannya, lalu aku kembali kepada Rabbku agar menguranginya lagi, Allah menjawab: Sesungguhnya ketika aku menciptakan langit dan bumi, Aku mewajibkan shalat lima puluh kali kepadamu dan umatmu, maka yang lima kali ini sama nilainya dengan lima puluh kali, kerjakanlah olehmu dan umatmu. Akupun menyadari bahwa perintah itu dari Allah Tabaraka wa Ta'ala. Lalu Aku kembali kepada Musa? laihis Salam, Ia pun berkata; Kembalilah. Tapi aku tidak kembali lagi karena itu adalah ketetapan Allah yang sudah pasti."

nasai:446

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hasyim AlBa'labaki] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Walid] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Amr yaitu Al Auza`i] bahwa ia pernah bertanya kepada Az-Zuhri cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat di Makkah (sebelum hijrah ke Madinah). [Az-Zuhri] menjawab; Telah mengabarkanku [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; " Allah Azza Wa Jalla mewajibkan shalat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kalinya sebanyak dua raka'at, kemudian disempurnakan menjadi empat raka'at bagi yang menetap, dan ditetapkan shalat safar dua raka'at seperti awal mulanya.

nasai:450

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Mahan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Ayyub bin 'Aidz] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Allah Azza wa Jalla mewajibkan shalat empat raka'at melalui lisan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat mukim. Ketika dalam perjalanan dua raka'at dan ketika dalam keadaan khauf (takut) satu raka'at."

nasai:1425

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Allah telah mewajibkan shalat lewat lisan Nabi kalian Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, dalam keadaan bermukim empat rakaat, dalam perjalanan dua rakaat, dan dalam keadaan khauf/takut (perang) satu rakaat."

nasai:1514

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] bahwasanya [Ibnu 'Abbas] pernah khutbah di Bashrah, dia berkata; "Tunaikanlah zakat puasa kalian." Orang-orangpun saling melihat satu sama lain. Lalu ia pun berkata; "Siapakah orang Madinah yang bersama kalian di sini? Bangkitlah kepada saudara kalian lalu ajarilah, karena mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitri atas anak kecil dan orang dewasa, yang merdeka dan hamba sahaya, lelaki dan perempuan, sebanyak setengah Sha' gandum atau satu Sha' kurma atau sya'ir (jenis gandum)."

nasai:1562

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Suhail] dari [Bapaknya] dari [Thalhah bin 'Ubaidullah] bahwa seorang Badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambur kusut, lalu bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beritahukanlah kepadaku shalat apa yang Allah wajibkan atas diriku?" beliau menjawab: "Shalat lima waktu, kecuali jika engkau sedikit mengerjakan yang sunnah." Ia bertanya; "Beritahukanlah kepadaku puasa apa yang Allah wajibkan atas diriku?" beliau menjawab: "Puasa di bulan Ramadhan, kecuali jika engkau sedikit mengerjakan yang sunnah." Ia bertanya; "Beritahukanlah kepadaku apa yang Allah wajibkan atas diriku berupa zakat?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan kepadanya tentang syari'at Islam, lalu ia berkata; "Demi Dzat yang telah memuliakanmu, aku tidak mengerjakan yang sunnah sedikit pun, serta tidak akan mengurangi dari apa yang Allah wajibkan atas diriku sedikit pun! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia beruntung jika benar, atau ia akan masuk surga jika benar."

nasai:2063

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Hilal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Abu Qibalah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ramadlan telah datang kepada kalian, -ia adalah- bulan berkah, Allah -Azza wa Jalla- telah mewajibkan kepada kalian berpuasa. Di buan itu pintu langit dibuka, dan pintu neraka Jahim ditutup dan syetan pembangkang dibelenggu. Demi Allah di bulan itu ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak mendapat kebaikannya, maka sungguh ia tidak mendapatkannya."

nasai:2079

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Ammar Al Maushuli] dari [Al Mu'afa] dari [Zakariy bin Ishaq Al Makki] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdullah bin Shafiy] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Mu'adz ketika beliau mengutusnya ke Yaman: "Engkau akan menemui kaum ahli kitab. Jika engkau datang kepada mereka, serulah agar mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka menaati dalam hal itu, beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah -Azza wa Jalla- telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka -artinya: menaatimu- dalam hal itu, beritahukanlah bahwa Allah -Azza wa Jalla- telah mewajibkan atas mereka sedekah yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka, lalu diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka menaati dalam hal itu, takutlah terhadap doa orang yang dizhalimi."

nasai:2392

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Musa] dari ['Abdul Warits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat Ramadlan atas orang merdeka, budak dan wanita sebesar satu sha' kurma atau satu sha' sya'ir (gandum), lalu orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' burr (tepung)."

nasai:2453

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah atas laki-laki, wanita, orang merdeka dan budak sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum." Ibnu Umar berkata; 'Lalu orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' burr.'

nasai:2454

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat Ramadlan atas setiap anak kecil dan orang tua, orang merdeka dan budak, laki-laki dan wanita sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum."

nasai:2455

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya, lafazh ini miliknya, dari [Ibnul Qasim] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadlan atas manusia sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita dari kaum muslimin.

nasai:2456

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jahdham] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Umar bin Nafi'] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan wanita, anak kecil dan orang tua dari kaum muslimin dan memerintahkannya agar ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melaksanakan shalat."

nasai:2457

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Isa] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidulah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah atas anak kecil dan orang tua, laki-laki dan wanita, orang merdeka dan budak sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum."

nasai:2458

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Ali bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Al Wadhdhah] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Al Harits bin 'Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari ['Iyadl bin 'Abdullah bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' gandum, satu sha' kurma atau satu sha' susu kering."

nasai:2464

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] bahwasanya [Ibnu 'Abbas] berkhutbah di Bashrah dia berkata; "Tunaikanlah zakat puasa kalian!". Orang-orangpun saling memandang satu sama lainnya, Ibnu Abbas melanjutkan; 'Adakah disini penduduk Madinah?, berdirilah kalian dan beritahukanlah kepada sahabat-sahabat kalian karena mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah kepada yang kecil maupun yang dewasa, orang merdeka ataupun budak, laki-laki maupun perempuan setengah sha' tepung atau satu sha' kurma, atau gandum. Al Hasan berkata; Ali berkata; 'Adapun Jika Allah melapangkan kalian, berbuat lapangkanlah kalian, keluarkanlah satu sha' tepung atau yang lainnya.'

nasai:2468

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Makhzumi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Abu Hisyam namanya adalah Al Mughirah bin Salamah], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Muslim], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada manusia kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada kalian untuk melakukan haji." Lalu terdapat seorang laki-laki yang bertanya; apakah setiap tahun? Maka beliau terdiam hingga orang tersebut mengulangnya sebanyak tiga kali. Lalu beliau bersabda: "Jika saya katakan "ya", niscaya akan menjadi wajib, dan jika telah wajib maka kalian tidak mampu melakukannya. Biarkan saya, tidaklah saya meninggalkan kalian, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena banyak bertanya, dan sering menyelisihi para nabi. Maka apabila saya perintahkan sesuatu kepada kalian, lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian, dan jika saya melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah."

nasai:2572

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya As Sijzi Khayyath As Sunnah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] berkata; telah memberitakan kepadaku [ayahku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah: '(Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya) ' (Qs. Al Baqarah: 240), telah dihapus dengan ayat mengenai ayat warisan di antara yang ditetapkan baginya dari seperempat dan seperdelapan, dan Allah juga menghapus masa 'iddah satu tahun dan dijadikan empat bulan sepuluh hari."

nasai:3487

Telah mence ritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan untuk membayar zakat fitrah kepada setiap muslim laki-laki atau perempuan, orang yang merdeka atau hamba sahaya sebesar satu sha' dari karma atau gandum, dia (Ibnu Umar) berkata, kemudian manusia menakarnya dengan hanya membayar setengah sha' dari gandum. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id, Ibnu Abbas dan kakeknya Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab, Tsa'labah bin Abu Su'air serta Abdullah bin Amru.

tirmidzi:611

Telah mence ritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishaq.

tirmidzi:612