Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Muadz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman dan berkata: "Ambillah biji-bijian dari biji-bijian, kambing dari domba, unta dari unta, dan sapi dari sapi." Abu Daud berkata: aku mengukur mentimun di Mesir mencapai tiga belas jengkal, dan aku melihat dua potong buah limau (sejenis jeruk nipis) yang telah dipotong diatas unta dan ditempatkan pada tempat seperti dua kantong.

AbuDaud:1364

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dan [Al Hasan bin 'Amr], serta [Fithr] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin 'Amr], Sufyan berkata; dan Sulaiman tidak menisbatkan perkataan tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Fithir serta Al Hasan menisbatkannya kepada beliau. Ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang menyambung bukanlah orang yang membalas kebaikan orang akan tetapi ia adalah orang yang apabila hubungan kekerabatannya diputuskan maka ia menyambungnya."

AbuDaud:1446

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm], dari ['Abbad bin Tamim], bahwa [Abu Basyir Al Anshari] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dalam sebagian perjalanannya. Kemudian Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam mengirim sebuah utusan. Abdullah bin Abu Bakr berkata; aku mengira ia berkata; dan orang-orang sedang berada di tempat mereka bermalam. Utusan tersebut mengumumkan; tidak boleh ada tali busur dan kalung tertinggal di leher unta kecuali diputus. Malik berkata; aku melihat bahwa hal tersebut dengan tujuan untuk menangkal 'ain.

AbuDaud:2189

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman], dari [Abu Majidah] ia berkata; aku telah memotong sebagian dari telinga seorang budak, atau sebagian dari telinga budakku telah terpotong. Kemudian Abu Bakr datang kepada kami dalam keadaan melakukan haji. Kemudian kami berkumpul kepadanya, lalu ia melaporkan kami kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; sesungguhnya ini telah sampai kepada qishash, panggilkan tukang bekam agar ia membalasnya. Kemudian tatkala tukang bekam tersebut dipanggil ia berkata; aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah memberikan kepada bibiku seorang budak, dan aku berharap ia mendapatkan berkah pada diri budak tersebut." Kemudian aku katakan kepadanya; janganlah engkau serahkan ia kepada tukang bekam dan tukang pembuat perhiasan serta penjagal! Abu Daud berkata; [Abdul A'laa] telah meriwayatkan dari [Ibnu Ishaq], [Ibnu Majidah] seorang laki-laki dari Bani Sahm berkata; dari [Umar bin Al Khathab]. Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman Al Huraqi], dari [Ibnu Majidah As Sahmi], dan [Umar bin Al Khathab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Al 'Alaa bin Abdurrahman Al Huraqi], dari [Ibnu Majidah As Sahmi] dari [Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:2976

Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan, "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."

AbuDaud:3912

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] berkata, "Ummu Mubasysyir berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat sakit yang menghantarkan beliau kepada kematian, "Apa yang engkau keluhkan ya Rasulullah? Aku tidak mengeluhkan apapun atas anakku kecuali daging kambing beracun yang ia makan bersamamu waktu di Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku juga tidak mengeluhkan apapun selain daging kambing beracun itu, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematian)." Abu Dawud berkata, "Barangkali Abdurrazaq menceritakan hadits ini secara mursal dari Ma'mar, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan barangkali ia juga menceritakan hadits dari Az Zuhri, dari 'Abdurrahman bin Ka'b bin Malik." Abdurrazaq menyebutkan bahwa Ma'mar menceritakan hadits ini kepada mereka sekali waktu secara mursal. Namun, sekali waktu mereka yang menulisnya sedangkan dia menceritakannya kepada mereka. Dan semua itu menurut kami shahih" Abdurrazaq berkata, "Ketika Ibnul Mubarak datang kepada Ma'mar, maka Ma'mar menyandarkan kepada Ibnu Mubarak beberapa hadits yang ia mauqufkan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Abdullah bin ka'b bin malik] dari ibunya Ummu Mubasysyir. Abu Sa'id Ibnul A'rabi berkata; demikian ia berkata dari ibunya. Namun yang benar adalah; dari [bapaknya], dari [Ummu Mubasysyir], ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... lalu ia menyebutkan sesuai makna hadits Makhlad bin Khalid, seperti hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr Ibnul Bara bin Ma'rur meninggal, maka beliau mengutus seseorang kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" -lalu ia menyebutkan seperti hadits Jabir- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk menghukum wanita tersebut, maka wanita itu pun dibunuh." Dan ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3913

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Khalid Al Hadzdza] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ada seseorang memuji laki-laki lain di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Engkau telah memenggal leher saudaramu." Beliau ucapkan itu hingga tiga kali. Setelah itu beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin memuji saudaranya, maka tidaklah mengapa. Namun hendaklah ia mengatakan, 'Aku mengira sebagaimana yang ia ingin katakan, 'Aku tidak memuji-muji seseorang di hadapan Allah."

AbuDaud:4171

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] yaitu Abu Syuja', berkata; saya telah mendengar [Al Harits bin Yazid Al Hadlrami] menceritakan dari ['Ali bin Rabah] dari [Nasyirah bin Sumay Al Yazani] berkata; saya telah mendengar 'Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu pada Peristiwa Hudaibiyah, berkhotbah di hadapan manusia, ' Allah Azzawajalla telah menjadikanku penjaga harta ini dan yang berhak untuk membagikannya. Lalu berkata; sungguh Allah-lah yang membaginya, saya memulai pembagian ini untuk keluarga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, selanjutnya yang terdekat dengan mereka. Dia pun lantas membagi untuk para istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebesar sepuluh ribu kecuali Juwairiyah, Shafiyyah dan Maimunah. Kata 'Aisyah, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berbuat adil terhadap kami, 'Umar pun membaginya dengan adil. Lalu dia berkata; saya akan membaginya kepada para sahabatku dari kalangan Muhajirin generasi pertama, karena kami telah diusir dari rumah-rumah karena didhalimi dan dimusuhi. Diikuti orang yang terdekat dengan mereka. Mula-mula dia membagi kepada pengikut Perang Badar, mereka mendapatkan lima ribu. Dan Kaum Anshar yang mengikuti Perang Badar, mendapatkan empat ribu. Orang yang ikut pada perang uhud mendapatkan tiga ribu. ('Umar Radliyallahu'anhu) berkata; Siapa yang dahulu bersegera dalam berhijrah, dia mendapatkan pemberian lebih cepat dari yang berhijrah setelahnya. Maka janganlah ada yang mencela kecuali karena sesuatu dalam pelana kudanya, saya memohon ampun atas apa yang saya lakukan terhadap Khalid bin Walid, karena saya memerintahkannya untuk menahan semua harta ini untuk kalangan yang lemah dari kaum Muhajirin, tapi dia malah memberikan harta ini kepada orang yang mempunyai kekuatan, kemuliaan dan yang fasih bicara, sehingga saya memecatnya lalu saya angkat Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pimpinan. Lalu ['Amr bin Hafsh bin Al Mughirah] berkata; "Demi Allah, wahai 'Umar bin Al Khattab, engkau tidak bisa beralasan, karena kamu telah memecat pekerja yang telah diangkat oleh Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah menyarungkan kembali pedang yang telah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam menghunuskannya, kamu telah mencabut bendera yang telah ditancapkan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah memutus silaturahmi dan kamu dengki kepada anak pamanku. 'Umar bin Khattab berkata; "Sesunguhnya kamu orang yang dekat persaudarannya, masih muda umurnya, kamu marah atas apa yang telah menimpa sepupumu"

ahmad:15340

Telah bercerita kepada kami [Rouh] dan [Isma'il bin Umar] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abu Basyir Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwasanya ia pernah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam salah satu perjalanan beliau, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengirim seorang utusan untuk menyampaikan tidaklah dileher unta masih ada kalung dari tali busur dan tidak juga kalung lain kecuali harus diputus. Berkata Isma'il: -Saya kira- perawi berkata: Dan orang-orang tengah berpuasa.

ahmad:20882

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khadzdza'] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [bapaknya] berkata; Ada seseorang menyanjung orang lain di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau berkata: "Celaka kamu, kamu telah memenggal leher sahabatmu, kamu telah mememggal leher sahabatmu". Kalimat ini diucapkan oleh Beliau berulang kali, kemudian Beliau bersabda: "Siapa diantara kalian yang ingin memuji saudaranya tidak pada tempatnya hendaklah ia mengucapkan; Aku mengira si fulan, demi Allah aku menduga dia, dan aku tidak menganggap suci seorangpun di hadapan Allah, aku mengira dia begini begini, sekalipun dia mengetahui tentang diri saudaranya itu".

bukhari:2468

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yang pertama kuda yang bagi seorang pemiliknya menjadi pahala, yang kedua menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan dan yang ketiga mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menambat kudanya untuk kepentingan fii sabilillah dimana dia mengikatnya di ladang hijau penuh rerumputan atau taman. Apa saja yang didapatkan kuda itu selama berada dalam pengembalaan di ladang penuh rerumputan hijau atau taman maka semua akan menjadi kebaikan bagi orang itu. Seandainya talinya putus lalu kuda itu berlari sekali atau dua kali maka jejak-jejak dan kotorannya akan menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum darinya sedangkan dia tidak hendak memberinya minum maka semua itu baginya adalah kebaikan. Yang kedua adalah seseorang yang menambatkan kudanya dengan kesombongan, pamer dan permusuhan terhadap Kaum Muslimin maka baginya adalah dosa disebabkan perbuatannya itu". Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka Beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat 7 - 8 Surah Al Zalzalah, yang mencakup banyak faedah (yang artinya): ("Maka barangsiapa yang beramal kebaikan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya dan barang siapa yang beramal keburukan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya").

bukhari:2648

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abu Basyir Al Anshoriy radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan Beliau. 'Abdullah berkata; "Aku menduga dia berkata; "dan ketika itu orang-orang sedang bermalam di tempat mereka", lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan agar tidak membiarkan pada leher-leher unta seutas talipun yang digunakan untuk mengikat panah atau seuatas kalung melainkan harus dipotong".

bukhari:2783

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid binAslam] dari [Abu Shalih as-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yaitu, ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi pelindung dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala dengan kudanya adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah, dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan, setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka terhitung baginya hasanah (kebaikan), dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh hingga mendaki satu dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya, dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedang dia tidak berkehendak memberinya minum, maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya untuk mencari penghasilan, solusi kehidupan dan untuk menjaga kehormatan diri namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal ini melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar", yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:3373

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih Asy Syamman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memiliki kuda itu ada tiga kelompok. Yaitu; Bagi seorang yang dengannya ia mendapatkan ganjaran pahala kebaikan. Kedua, seorang yang kudanya sebagai penjaga kehormatan (solusi, penyelesaian). Sedangkan yang terakhir, adalah seorang yang memiliki kuda, namun yang ia dapatkan hanyalah dosa. Bagi yang mendapatkan pahala adalah seseorang yang menggunakannya di jalan Allah, lalu ia meletakkannya di dalam pinggiran kolam atau kebun, maka apa yang ia makan atau minum di sutu adalah bernilai kebaikan untuknya. Atau ia meninggalkannya ditempat, lalu kuda itu pun menaiki satu bukit atau dua bukit, maka bekas kaki atau kotorannya adalah bernilai kebaikan untuknya. Dan bila kuda itu melewati aliran sungai lalu meminum air darinya, meskipun pemiliknya tidak bermaksud untuk memberinya minum, maka itu merupakan kebaikan baginya. Karena itulah, pemiliknya akan mendapatkan kebaikan yang banyak. Kemudian seorang yang memiliki kuda sebagai alat untuk mencari kekayaan dan menjaga kehormatan diri, namun ia juga tidak melupakan hal Allah pada leher dan punggung kudanya, maka kuda itu akan menjadi penyelesai kebutuhannya. Kemudian yang ketiga, adalah seorang yang memelihara kuda dengan maksud kebanggaan, dan riya`, maka karena itulah ia mendapatkan dosa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Himar. Maka beliau pun bersabda: "Allah tidak menurunkan ayat berkenaan dengannya kecuali ayat yang maknanya luas dan mencakup, 'FAMAN YA'MAL MITSQAALA DZARRAH KHAIRAN YARAH, WA MAN YA'MAL MITSQAALA DZARRATIN SYARRAN YARAH (Barangsiapa yang melakukan kebaikan sekecil biji Dzarrah, maka ia akan melihat pahalanya, dan siapa yang melakukan keburukan sekecil biji Dzarrah, niscaya juga akan melihat dampak buruknya).'"

bukhari:4580

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy], [Hasan bin 'Amru] dan [Fithr] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin 'Amru], Sufyan mengatakan; Namun Al A'masy tidak merafa'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Hasan dan Fithr merafa'kannya (menyambungkannya) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang menyambung silaturrahmi bukanlah orang yang memenuhi (kebutuhan) akan tetapi orang yang menyambung silaturrahmi adalah orang yang menyambungnya kembali ketika tali silaturrahmi itu sempat terputus."

bukhari:5532

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] bahwa seorang laki-laki disebut-sebut disamping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu laki-laki lain memuji kebaikan laki-laki tersebut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celaka kamu, kamu telah memenggal leher saudaramu." -Beliau mengatakannya hingga berkali-kali- bila salah seorang dari kalian memuji temannya -tidak mustahil- hendaklah mengucapkan: 'Aku kira fulan seperti ini dan ini, walaupun jika diperlihatkan ia memang seperti itu, dan Allah lah yang akan menilainya, supaya ia tidak menyucikan seorang pun atas Allah." [Wuhaib] mengatakan dari [Khalid]; "Wailaka (celaka kamu)."

bukhari:5601

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] dia berkata; "Ada seorang laki-laki yang menyanjung kebaikan laki-laki lain di depan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Celaka kamu, kamu telah memenggal leher saudaramu." -Beliau mengatakannya hingga tiga kali- bila salah seorang dari kalian memuji temannya -tidak mustahil- hendaklah mengucapkan: 'Aku kira fulan seperti ini dan ini, dan Allah lah yang akan menilainya, dan aku tidak menyucikan seorang pun atas Allah walaupun Dia mengetahuinya."

bukhari:5696

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Biysr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hanyalah manusia biasa, bisa jadi sebagian dari kalian lebih mampu bersilat lidah dalam menerangkan pendapatnya dari sebagian yang lain. Barangsiapa yang kuputuskan urusannya dengan mencederai hak saudaranya, maka aku hanya memutuskan bara api neraka."

ibnu-majah:2309

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid bin Al Khaddza`] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya] dia berkata; "Ada seorang laki-laki yang sedang memuji laki-laki di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celaka kamu, kamu telah memotong leher temanmu." -beliau mengatakannya sampai berkali-kali-, kemudian beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memuji saudaranya, maka katakanlah; "Aku rasa…" dan tidaklah saya mensucikan seorang pun melebihi kesucian Allah."

ibnu-majah:3734

Telah menceritakan kepadaku dari dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda bagi seorang laki-laki bisa menjadi pahala, bagi laki-laki lain bisa menjadi penutup, dan bagi laki-laki lain bisa menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah; seorang laki-laki membawa kudanya di jalan Allah, lalu ia membiarkannya di padang rumput atau di sebuah taman yang indah. Maka apapun yang menempel pada kuda tersebut dalam pengembalaannya di padang rumput, atau taman tersebut, maka pemiliknya akan mendapatkan kebaikan. Seandainya kuda tersebut terputus dari pengembalaannya kemudian dia terus mengikuti jejak melalui tempat-tempat yang tinggi, maka jejak-jejak dan kotoran-kotoran kudanya itu akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan. Seandainya kuda tersebut melewati sebuah sungai lalu meminum airnya, sedang pemiliknya tidak menghendakinya minum, maka itu akan menjadi kebaikan-kebaikan bagi dirinya, dan semuanya itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Sedangkan orang yang telah mengikat kudanya karena dia ingin menjauhkan dari ketergantungan dari manusia dan menjaga diri dari dosa, dengan tidak melupakan hak Allah di dalam leher-lehernya atau punggung-punggungnya, maka hal itu menjadi penutup. Adapun seseorang yang telah mengikat kudanya karena perasaan bangga, riya' dan menentang kepada orang Islam maka baginya dosa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka beliau menjawab: "Belum turun kepadaku sesuatu pun tentang itu kecuali hanya ayat yang global ini, yaitu ayat: '(Barangsiapa yang beramal kebaikan sebesar biji sawi maka dia akan melihatnya kelak. Dan barangsiapa yang beramal kejelekan sebesar biji sawi maka dia juga akan melihatnya kelak) '. (Qs. Az Zalzalah: 7-8) "

malik:851

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] Bahwasanya ia berkata tentang diyat dua bibir, "Diatnya adalah diyat yang sempurna, jika dipotong bawahnya saja maka membayar sepertiga diyat.

malik:1348

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abu Basyir Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Ia (perawi) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim seorang utusan." Abdullah bin Abu Bakar berkata; "Aku mengira beliau bersabda saat manusia berada di tempat peristirahatan mereka; "Janganlahlah kalian biarkan gantungan dari jahitan pada lutut unta, atau kalung -perawi ragu-, kecuali dipotong." Yahya berkata; "Aku mendengar Malik berkata; "Aku melihat bahwa hal itu bagian dari 'Ain."

malik:1470

Dan Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] dan [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Yazid Ar Rafa'i] -lafazhnya milik Washil- mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [bapaknya] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kelak bumi akan mengeluarkan semua isi perutnya semisal tiang dari emas dan perak lalu akan datang seorang pembunuh seraya berkata, 'Karena benda inilah aku membunuh.' Lalu datang pula orang yang memutuskan tali silaturrahmi seraya berkata, 'Karena benda inilah aku memutuskan tali silaturrahmi.' Lalu datang pula seorang pencuri seraya berkata, 'Karena benda inilah tanganku dipotong.' Kemudian mereka semua meninggalkannya begitu saja dan tidak mengambilnya sedikitpun."

muslim:1683

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian mengadukan perkara kepadaku (karena minta diadili), mungki salah satu pihak lebih pandai memberikan alasannya dari pada yang lain, lalu aku putuskan perkaranya sesuai dengan yang aku dengar, jika aku memberi putusan dengan mengorbankan hak saudaranya maka janganlah ia ambil, sesungguhnya aku telah memberinya potongan api neraka." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] keduanya dari [Hisyam] dengan isnad seperti ini."

muslim:3231

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abu Basyir Al Anshari] telah mengabarkan kepada kepadanya, sesungguhnya dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Dia berkata; suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan, -Abdullah bin Abu Bakr berkata; 'Aku kira Abu Basyir berkata seperti itu- sedangkan para sahabat berada di tempat penginapan mereka, yaitu untuk menyampaikan sabda beliau: "Putuskanlah semua kalung dari tali yang berada di leher unta.!" Malik berkata; 'Aku mengira larangan itu berlaku jika kalung tersebut bertujuan untuk menolak penyakit 'Ain (disebabkan mata).

muslim:3951

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Husain bin Waqid] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang khutbah, lalu datang Hasan dan Husain radliallahu 'anhuma yang memakai baju merah. Keduanya lalu terjatuh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar dan menggendong keduanya lalu kembali ke mimbar dengan berkata: "Maha benar Allah atas firman-Nya: 'Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah sebagai cobaan'. (Qs. Al Anfaal (8): 28). Aku melihat kedua anak ini terjatuh dalam kedua bajunya, maka aku tidak sabar hingga aku memotong pembicaraanku lalu aku menggendong keduanya."

nasai:1396

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits bin Miskin, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda perang bagi seseorang sebagai pahala, bagi seseorang sebagai tabir dan atas seseorang sebagai dosa. Adapun yang menjadi pahala bagi seseorang yaitu seseorang mengikatnya di jalan Allah kemudian ia membiarkannya lama di tempat penggembalaan atau dalam sebuah kebun. Maka apa yang ia makan sepanjang berada di tempat menambat dan di kebun tersebut maka baginya beberapa kebaikan, dan jika kuda tersebut berhenti kemudian berjalan melalui satu atau dua tempat tinggi maka jejak-jejaknya -sedangkan dalam hadits Al Harits; disebutkan 'dan kotoran-kotorannya'- menjadi kebaikan baginya. Apabila ia melewati sungai kemudian minum darinya, meskipun ia tidak menginginkan kudanya minum, maka hal tersebut menjadi beberapa kebaikan baginya, maka kuda tersebut adalah pahala baginya. Dan seseorang yang mengikatnya agar ia tercukupi dan tidak menjadi meminta-minta, ia tidak melupakan hak Allah dan dalam pundak kuda dan punggungnya, maka kuda itu adalah sebagai tabir baginya. Dan seseorang yang mengikatnya untuk berbangga dan pamer kepada orang Islam, maka kuda itu akan menjadi dosa baginya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga ditanya mengenai keledai. Beliau lalu bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang turun kepadaku mengenai hal tersebut kecuali ayat yang sempurna ini: '(Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya) ' (Qs. Al Zalzalah: 7-8).

nasai:3507

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aidz] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala` yaitu Ibnu Al Harits] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan diyat untuk mata yang cacat sebelah apabila tidak bisa melihat dengan sepertiga diyatnya, dan untuk tangan yang lumpuh jika terpotong dengan sepertiga diyatnya, pada gigi hitam apabila terlepas dengan sepertiga diyatnya.

nasai:4757

Telah mengkhabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Urwah bin Az Zubair] telah mengkhabarkan kepadanya dari [Aisyah] bahwa seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadi perang penaklukan Mekkah. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Usamah bin Zaid berbicara kepada beliau mengenai wanita tersebut. Setelah Usamah berbicara wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah kamu akan memberikan pertolongan dalam permasalahan hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah!" Kemudian setelah sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila ada orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4818

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai berapa harga barang yang menyebabkan tangan dipotong? Beliau bersabda: "Tidak dipotong tangan karena buah yang menggantung di pohon kemudian apabila telah terkumpul dalam tempat pengeringan maka tangan orang yang mencurinya dipotong apabila mencapai harga tameng, dan tidak dipotong karena mengambil kambing yang di gembala di gunung, kemudian apabila kambing tersebut telah memasuki kandangnya maka tangan yang mengambilnya dipotong apabila mencapai harga tameng."

nasai:4871

Telah mengkhabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salm Al Mashahifi Al Balkhi], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yusuf] dari [Harits bin Hathib] bahwa dihadapkan seorang pencuri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Bunuhlah dia, " Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Bunuhlah dia, " Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah tangannya." Harits bin Hathib berkata; Kemudian dia mencuri lagi maka dipotonglah kakinya. Lalu pada masa Abu Bakar radliallahu 'anhu dia mencuri lagi hingga dipotonglah semua pergelangannya. Tapi dia masih mencuri lagi hingga yang kelima kalinya, maka berkatalah Abu Bakar radliallahu 'anhu; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih mengetahui mengenai hal ini ketika beliau bersabda; "Bunuhlah dia". Lalu dia menyerahkannya kepada beberapa orang pemuda Quraisy agar mereka membunuhnya. Di antara mereka adalah Abdullah bin Az Zubair, dia adalah seorang yang senang menjadi pemimpin. Dia berkata; "Angkatlah aku sebagai pemimpin kalian!" Lalu mereka mengangkatnya sebagai pemimpin, jika dia memukul maka mereka (pun ikut) memukulnya hingga mereka membunuhnya (pencuri tersebut)."

nasai:4891

Ia berkata; Aku bertanya kepada [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kalian [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] telah menceritakan kepadaku [ayahnya] dari [Tsumamah bin Syarahil] dari [Sumay bin Qais] dari [Sumair] dari [Abyadl bin Hammal] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk menetapkan kepemilikan sebidang tambang garam untuknya lalu beliau menetapkan untuknya. Ketika hendak beranjak pergi seseorang yang berada di majelis berkata; Tahukah engkau apa yang engkau tetapkan untuknya? Sesungguhnya engkau menetapkan tanah yang memiliki air yang diam. Abyadl berkata; Beliau pun membatalkannya. Ia melanjutkan; Ia bertanya; Tanah seperti apa yang boleh untuk dihidupkan? Beliau menjawab: "Yang tidak diinjak oleh kaki unta." Apakah Qutaibah menetapkannya? Ia menjawab; Ya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] dengan sanad ini seperti itu. Al Ma`rib berada di sebelah Yaman. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Wa`il dan Asma` bintu Abu Bakr. Abu Isa berkata; Hadits Abyadl adalah hadits gharib dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang penetapan tanah. Mereka membolehkan seorang imam menetapkan bagian tanah seseorang.

tirmidzi:1301

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] telah menceritakan kepada [bapakku] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Bumi akan mengeluarkan isinya seperti tiang tiang dari emas dan perak, " berkata Abu Hurairah: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Lalu datanglah seorang pencuri lalu berkata: Untuk seperti ini tanganku terpotong, kemudian datang seorang pembunuh lalu berkata: Untuk seperti ini aku membunuh, kemudian datanglah seorang yang memutuskan tali silaturahim lalu berkata: Aku telah memutuskan tali silaturrahim, kemudian mereka meninggalkan harta itu dan tidak mengambilnya sedikitpun." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2134

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Quthbah bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dari [Syimir bin Athiyyah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Ad Darda'] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan dicampakkan kepada penghuni neraka rasa lapar yang sebanding dengan siksa yang mereka alami, lalu mereka memohon pertolongan, kemudian mereka ditolong dengan diberi makanan dari "dhari" (pohon yang berduri) Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar, kemudian mereka memohon diberikan makanan lalu mereka diberi makanan yang menyumbat di kerongkongan, kemudian mereka teringat bahwa dahulu di dunia mereka mengobati tersumbatnya kerongkongan mereka dengan minuman, maka mereka memohon untuk diberi minuman, lalu dituangkanlah air mendidih kepada mereka dengan "Al Kalalib" (besi yang bengkok ujungnya digunakan untuk mengangkat daging dari kendi) yang apabila telah dekat ke wajah mereka menjadi gosonglah wajah mereka, dan apabila masuk ke dalam perut mereka niscaya akan memotong motong organ yang ada dalam perut mereka, lalu mereka berkata sesama mereka; 'Memohonlah kepada penjaga neraka Jahannam' namun mereka membacakan ayat 'Dan apakah belum datang kepada kamu rasul-rasulmu dengan membawa keterangan keterangan' Mereka menjawab: 'Benar, sudah datang.' penjaga-penjaga Jahannam berkata: 'Berdoalah kamu.' Dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka". (QS Ghafir: 50) Rasulullah berkata; "Lalu mereka berkata; 'Memohonlah kepada Malaikat Malik, ' maka mereka berkata; (Hai Malik Biarlah Tuhanmu membunuh kami saja) ". QS Az-Zukhrf: 77. Nabi berkata: "Dia menjawab; 'Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini) '." -Al A'masy berkata; 'Aku diberi tahu bahwa jarak antara permohonan mereka dengan jawaban Malaikat Malik kepada mereka adalah seribu tahun, '- Nabi berkata: "Lalu mereka saling berkata; 'Mohonlah kepada Rabb kalian karena tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada Rabb kalian'. Lalu mereka memohon; 'Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan dahulu kami adalah orang-orang yang sesat. Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari padanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), maka sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zhalim.'" QS Al Mukminun: 106-107. Nabi berkata: "Lalu Allah menjawab kepada mereka; 'Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku'." QS Al Mukminun: 108. Nabi berkata: "Maka ketika itu mereka putus asa dari segala kebaikan, dan ketika itu juga mereka meringkik dan menyesal serta celaka." Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Orang-orang tidak merafa'kan (menyambungkan sampai kepada Nabi) hadits ini". Abu Isa berkata; 'Kami mengetahui hadits ini hanya dari Al A'masy dari Syimir bin Athiyyah dari Syahr bin Hasyab dari Ummu Ad Darda' dari perkataan Abu Ad Darda', dan ia tidak marfu'. Adapun Qutbah bin Abdul Aziz, maka dia adalah seorang yang tsiqah menurut para ahli hadits".

tirmidzi:2511