Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarat. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Lalu beliau berkata: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" Ia berkata; aku melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan. Beliau berkata: "Jauhi dia hingga engkau membayar kafarah."

AbuDaud:1897

Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1898

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Ghailan bin Jarir], dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, bagaimana anda berpuasa? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah karena ucapannya tersebut. Kemudian tatkala Umar melihat hal tersebut ia berkata; kami ridha kepada Allah sebagai Tuhan, dan Islam sebagai agama, serta Muhammad sebagai nabi. Kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya dan kemarahan rasulNya. Umar terus mengulangi ucapan tersebut hingga berhenti kemarahan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa setahun penuh? Beliau berkata; ia tidak berpuasa dan tidak berbuka. Musaddad berkata; Musaddad berkata; maka ia belum berpuasa dan belum berbuka, atau tidak berpuasa dan tidak berbuka. Ghailan merasa ragu. Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Apakah ada orang yang mampu melakukan hal tersebut?" Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Itu adalah puasa Daud." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka dua hari? Beliau berkata: "Aku ingin diberikan kemampuan melakukan hal tersebut." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap hari setiap bulan, dan Ramadhan hingga Ramadhan yang lain ini adalah puasa setahun penuh. Dan puasa Hari 'Arafah aku berharap kepada Allah agar menggugurkan dosa satu tahun yang sebelumnya, serta satu tahun setelahnya, dan puasa Hari 'Asyura` aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa sebelumnya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ghailan] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah] dengan hadits ini. Ia menambahkan; Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai puasa hari Senin dan hari Kamis? Beliau berkata; padanya aku dilahirkan dan padanya Al Qur'an di turunkan kepadaku.

AbuDaud:2071

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan dan menambah kebaikan?" para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah, " maka beliau bersabda: "Sempurnakanlah wudlu di waktu yang tidak mengenakkan, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Tidaklah seorang dari kalian keluar dari rumahnya dalam keadaan suci lalu shalat bersama kaum muslimin, kemudian ia duduk menunggu shalat berikutnya, kecuali malaikat akan berdoa; 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia.' Jika kalian akan menegakkan shalat maka luruskan barisan shalat kalian dan rapatkanlah, serta penuhilah tempat yang kosong, karena sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku. Jika imam kalian mengucapkan; 'ALLAHUAKBAR' maka ucapkanlah; 'ALLAHUAKBAR, ' jika ia ruku' maka ruku'lah, jika ia mengucapkan 'SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH' maka ucapkanlah RABBANA LAKALHAMDU.' Dan sesungguh sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan. Wahai kaum wanita, jika para laki-laki bersujud maka tundukanlah pandangan kalian, janganlah kalian melihat aurat laki-laki karena sempitnya sarung."

ahmad:10571

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya Ad Dimasyqi] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsauban] dari [Bapaknya] dari [Makhul] dari [Katsir bin Murrah] dari [Qais Al Judzami] seorang yang pernah bersahabat dengan Nabi, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Orang yang mati syahid akan diberikan enam hal sejak pertama kali darahnya menetes; semua dosanya akan diampuni, diperlihatkan tempat duduknya dari surga, dinikahkan dengan bidadari, diselamatkan dari kedahsyatan hari kiamat dan pedihnya adzab kubur, serta akan dipakaikan kepadanya pakaian iman."

ahmad:17115

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] bahwa Hayyaj bin 'Imran datang menemui ['Imran bin Hushain] dan bertanya; "Sesungguhnya ayahku telah bernazar, apabila dia mendapatkan budaknya, maka dia akan memotong tangannya?." 'Imran berkata; "Katakanlah kepada ayahmu, hendaknya dia membayar kafarat dari sumpahnya dan janganlah dia memotong tangan budaknya karena dalam khutbahnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu memotivasi untuk bersedekah dan melarang melakukan mutilasi." Setelah itu, dia mendatangi [Samurah bin Jundub], ternyata Samurah juga mengatakan hal yang sama."

ahmad:19001

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Harmalah bin Iyas] dari [Abu Qatadah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Puasa hari 'arafah menghapus (kesalahan) dua tahun; yang telah lalu dan yang akan datang dan puasa 'asyura` menghapus (kesalahan) tahun lalu."

ahmad:21496

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari ['Abdullah bin Ma'bad Az Zammanni] dari [Abu Qatadah]. Syu'bah berkata; Aku pernah berkata kepada Ghailan Al Anshari, dan ia menjawab 'Iya' dengan isyarat kepalanya, bahwa seseorang bertanya Nabi Shallallahu'alaihiWasallam tentang puasanya, ternyata beliau marah kemudian 'Umar berkata; Aku rela -atau berkata; Kami rela, Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama." Aku mengetahuinya berkata; Muhammad sebagai rasul dan baiat kami sebagai baiat. Lalu 'Umar atau seseorang lainnya berdiri dan berkata; Wahai Rasulullah! Bagaimana tanggapan anda mengenai orang yang puasa terus menerus?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Berarti orang itu tidak puasa dan tidak pula berbuka" atau bersabda; "Ia dianggap tidak puasa dan tidak berbuka." Ia berkata; "Bagaimana kalau puasa dua hari dan berbuka sehari?." Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa yang kuat melakukannya?" ia berkata; "Berbuka dua hari dan puasa sehari. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Andai saja Allah memberi kita kekuatan untuk melakukannya." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa sehari dan berbuka sehari?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itu puasanya saudaraku, Dawud." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa senin dan kamis?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah hari kelahiranku dan hari turunnya wahyu padaku." Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; " Puasa tiga hari setiap bulan, Ramadhan hingga Ramadhan adalah puasa sepanjang masa dan berbuka sepanjang masa." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa hari 'arafah?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Menghapus (kesalahan) tahun yang lalu dan tahun yang tersisa. Ia berkata; Bagaimana kalau puasa hari 'asyura`?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Menghapus (kesalahan) tahun lalu.

ahmad:21498

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dia berkata; Telah berkata kepadaku [Abdul Wahid bin Hamzah bin Abdullah bin Az-Zubair] dari [Abbad bin Abdillah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] berkata; Saya telah mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pada sebagian shalatnya membaca: "Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang mudah." Ketika beliau berpaling saya bekata; "Wahai Nabi Allah, apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah?." Beliau bersabda: "Seseorang yang Allah melihat kitabnya lalu memaafkannya. Karena orang yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, pasti celaka wahai Aisyah, dan setiap musibah yang menimpa orang beriman Allah akan menghapus (dosanya) karenanya, bahkan sampai duri yang menusuknya."

ahmad:23082

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Ibnu Hakim] ia adalah Ya'laa bin Hakim Ats Tsaqafi, dari [Sa'id bin Jubair] bahwa [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata tentang seorang suami yang mengatakan kepada isterinya 'Engkau haram bagiku', maka ia harus membayar kaffarat sumpah, namun tidak dihitung menceraikannya." Dan Ibnu Abbas juga berkata, "Sesungguhnya pada diri Rasululah terdapat suri tauladan bagi kalian."

bukhari:4530

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah menghapus dosa dan mengangkat derajat?" mereka menjawab: "Mau wahai Rasulullah, " beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu di saat yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat."

ibnu-majah:421

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan dan menambah kebaikan?" para sahabat menjawab; "Tentu, ya Rasulullah, " beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu di saat yang tidak disukai, memperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah shalat."

ibnu-majah:768

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berharap kepada Allah bahwa puasa pada hari 'Arafah dapat menghapus dosa satu tahun sebelum dan sesudahnya. "

ibnu-majah:1720

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qotadah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berharap kepada Allah bahwa puasa pada hari 'Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu. "

ibnu-majah:1728

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadli] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang seseorang yang menzhihar kemudian mensetubuhi (isteri yang ia zhihar) sebelum membayar kafarahnya, "Cukup dengan satu kali kafarah."

ibnu-majah:2054

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seseorang menzhihzar isterinya kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarah. Lalu ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menerangkan permasalahannya. Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu berbuat seperti itu?" ia menjawab, "Ya Rasulullah, aku melihat putih kedua kakinya saat terkena sinar rembulan, hingga aku tidak mampu menguasai jiwaku untuk menggaulinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan memerintahkannya agar tidak mendekatinya hingga membayar kafarah."

ibnu-majah:2055

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin 'Utsman Al Utsmani]; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Al A'la bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; 'Sesungguhnya ayahku telah meninggal dunia dan meninggalkan sejumlah harta, sementara ia tidak melakukan wasiat, apakah hartanya dapat menjadi kifarat apabila aku menyedekahkannya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ya.'

ibnu-majah:2707

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa dia berkata, "Tidak seorangpun yang berdoa kecuali berada dalam salah satu dari tiga keadaan; dikabulkan, atau ditangguhkan, atau akan dihapuskan (kesalahannya) ."

malik:453

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah], bahwa ada seorang laki-laki yang berbuka pada bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk menggantinya dengan membebaskan seorang budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Namun orang tersebut berkata; "Aku tidak mendapatinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil satu karung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Orang tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan orang yang lebih membutuhkan selain diriku, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga kelihatan gigi taringnya, kemudian bersabda: "Kalau begitu makanlah."

malik:582

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya ia pernah membayar denda atas sumpahnya dengan memberi makan kepada sepuluh orang miskin, setiap orang miskin mendapat satu mud gandum. Dan jika menegaskan sumpahnya maka ia memerdekakan seorang budak."

malik:907

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayyub bin Musa] dari [Manshur bin Abdurrahman Al Hajabi] dari [Ibunya] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin radliallahu 'anha tatkala dia ditanya tentang seseorang yang telah berkata; "Hartaku telah berada di gerbang Ka'bah (menyedekahkannya) ." 'Aisyah menjawab, "Dia harus membayar denda sebagaimana dia membayar denda sumpah." Malik berkata mengenai orang yang berkata, 'Hartaku ada di jalan Allah', lalu dia melanggar, "Dia harus mengeluarkan sepertiga hartanya di jalan Allah, yang demikian itu sebagaimana yang terjadi pada Abu Lubabah."

malik:911

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sa'id bin 'Amru bin Sulaim Az Zuraqi] bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Al Qasim bin Muhammad] tentang seorang laki-laki yang akan menceraikan isterinya jika dia menyetubuhinya. Al Qasim bin Muhammad lalu menjawab; "Pernah seorang lelaki menganggap isterinya seperti punggung ibunya jika dia menyetubuhinya. Maka [Umar bin Khattab] menyuruhnya untuk tidak mendekatinya, kecuali jika ia membayar denda zhiharnya."

malik:1024

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki didatangi kematian, lalu ada seseorang berkata; "Selamat untuknya, dia meninggal tanpa diuji dengan penyakit." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celaka kamu! Tidakkah kamu tahu, kalau Allah mengujinya dengan penyakit niscaya dengan penyakit itu akan dilebur keburukan-keburukannya! "

malik:1478

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Seorang laki-laki menyetubuhi isterinya di siang hari bulan Ramadlan. Kemudian laki-laki itu meminta fatwa mengenai hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki seorang budak wanita (untuk dibebaskan)?" jawabnya, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Sanggupkah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" jawabnya, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, bahwa seorang laki-laki berbuka di siang hari pada bulan Ramadlan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk membayar kaffarat dengan membebaskan seorang budak wanita… kemudian ia pun menyebutkan sebagaimana hadits Ibnu Uyainah.

muslim:1871

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Bagaimanakah Anda berpuasa?" Mendengar pertanyaan itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah. Dan ketika Umar menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, ia berkata, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya." Umar mengulang ucapan tersebut hingga kemarahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam reda. Kemudian ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa sepanjang tahun?" Beliau menjawab: "Dia tidak berpuasa dan tidak juga berbuka." -atau beliau katakan dengan redaksi 'Selamanya ia tak dianggap berpuasa dan tidak pula dianggap berbuka-- Umar bertanya lagi, "Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari?" beliau menjawab: "Itu adalah puasa Dawud 'Alaihis Salam." Umar bertanya lagi, "Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka dua hari?" beliau menjawab: "Aku senang, jika diberi kekuatan untuk itu." kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan, puasa dari Ramadlan ke Ramadlan sama dengan puasa setahun penuh. Sedangkan puasa pada hari Arafah, aku memohon pula kepada Allah, agar puasa itu bisa menghapus dosa setahun setahun penuh sebelumnya dan setahun sesudahnya. Adapun puasa pada hari 'Asyura`, aku memohon kepada Allah agar puasa tersebut bisa menghapus dosa setahun sebelumnya."

muslim:1976

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ghailan bin Jarir] bahwa mendengar [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah Al Anshari] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Aththar] telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.

muslim:1977

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Al 'Ala'] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Ayahku telah meninggal dunia dan meninggalkan harta, namun dia tidak memberi wasiat terhadap harta yang ditinggalkannya, dapatkah harta itu menghapus dosa-dosanya jika harta tersebut saya sedekahkan atas namanya?" beliau menjawab: "Ya."

muslim:3081

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin harb] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`i] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku ['Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abdullah bin 'Amru bin 'Ash], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syahid di jalan Allah akan melebur setiap dosa kecuali hutang."

muslim:3499

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan Sa'ad. Mush'ab berkata; "Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkanmu agar kamu selalu berbuat baik kepada kedua orang tuamu?. Sekarang aku adalah ibumu, maka aku perintahkan kepadamu agar meninggalkan Islam." Mush'ab berkata; 'Ibu Sa'ad bertahan untuk tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam hingga jatuh pingsan karena lemah. Kemudian Umarah, anak laki-Iakinya, memberinya minum. Lalu ibunya itu selalu memanggil Sa'ad. kemudian turunlah firman Allah yang berbunyi: 'Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya' (Qs. Al Ankabuut(29): 8). Sedangkan ayat yang lain berbunyi: Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.' (Qs. Luqmaan (31): 15). Saad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memperoleh rampasan perang yang sangat banyak dan ternyata di dalamnya ada sebilah pedang. Lalu saya ambil pedang itu dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang tersebut kepada saya, karena saya adalah orang yang telah engkau kenal perangainya." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah berkata: "Hai Sa'ad, kembalikanlah pedang itu ke tempat semula, di tempat kamu mengambilnya.'" Lalu saya pergi, hingga ketika saya ingin mengambilnya kembali, maka saya pun mencela diri saya sendiri. Setelah itu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang itu kepada saya!" Namun Rasulullah tetap pada pendiriannya semula dan menjawabnya dengan suara yang keras: "Hai Sa'ad, sudah 'kukatakan kepadamu kembalikan pedang itu ke tempat di mana kamu mengambilnya!" Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firmannya berbunyi: 'Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang' (Qs. Al Anfaal(8): 1). Sa'ad berkata; "Ketika saya jatuh sakit, saya mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah. Setelah itu, beliau pun mendatangi saya. Lalu saya berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, izinkahlah saya membagikan harta sebagai wasiat sesuka hati. Tetapi, rupanya Rasulullah melarangnya. Saya katakan lagi; "Bagaimana kalau separuhnya?" Beliau tetap melarangnya. Kemudian saya berkata lagi; "Bagaimana kalau sepertiganya?" BeIiau terdiam sesaat dan setelah itu memperbolehkan wasiat sepertiga harta. Saad berkata; "Saya pernah mendatangi beberapa orang Anshar dan Muhajirin. Kemudian mereka berkata; 'Kemarilah hai Sa'ad, kami akan memberimu makanan dan minuman keras (khamer).' (Saat itu khamar memang belum diharamkan). Lalu saya mendatangi untuk bergabung dengan mereka di suatu kebun. Ternyata di sana ada kepala unta yang telah dipanggang dan satu wadah minuman keras. Kemudian saya makan dan minum dengan sepuasnya bersama mereka. Kebetulan pada saat itu sedang didiskusikan dan dibicarakan antara mereka tentang keutamaan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Maka saya pun menyatakan bahwa kaum Muhajirin Iebih baik dan utama daripada kaum Anshar. Tentu saja pernyataan saya itu sangat kontroversial dan menyinggung banyak orang yang hadir pada saat itu. Hingga ada salah seorang dari mereka mengambil salah satu dagu dan kepala unta lalu memukulkannya kepada saya hingga mencederai hidung saya. Lalu saya datang menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah terjadi pada diri saya. Akhirnya turunlah firman Allah yang berbunyi: "Sesungguhnya minuman Khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah terbuat keji yang termasuk perbuatan syetan." (Al Maidah: 90) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan ku, dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Zuhair dari Simak. Di dalam Hadist Syu'bah ada tambahan; 'Apabila mereka ingin memberi makan kepada ibunya, mereka membuka dengan tongkat, lalu menuangkan makanan ke dalamnya. Juga di sebutkan di dalam Hadits tersebut; 'lalu salah seorang dari mereka memukul hidung Sa'ad hingga sobek.'

muslim:4432

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Al Mas'udi] dari ['Ali bin Al Aqmar] dari [Abul Ahwash] dari [Abdullah] bahwasanya ia pernah berkata; "Barangsiapa ingin berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla dalam keadaan muslim, jagalah shalat lima waktu tatkala diseru untuk mengerjakannya. Allah Azza wa Jalla telah mensyariatkan jalan-jalan petunjuk kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Dan shalat lima waktu termasuk jalan petunjuk itu. Aku tidak menaksir salah seorang dari kalian kecuali pasti memiliki masjid dalam rumahnya yang digunakan untuk shalat. Ingat, andaikan engkau shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid kalian, berarti kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan Sunnah nabi kalian, kalian pasti tersesat. Tidak ada orang muslim yang berwudhu' dan memperbaiki wudhunya kemudian pergi ke masjid, kecuali Allah Azza wa Jalla menuliskan satu kebaikan bagi setiap langkahnya atau mengangkatnya satu derajat, atau menghapus satu kesalahan darinya dengan langkah tersebut. Aku menyaksikan diri kami merapatkan langkahnya dan Aku bersaksi bahwa tidak ada yang ketinggalan dari shalat berjamaah kecuali orang munafik yang sudah populer kemunafikannya. Aku juga menyaksikan seorang laki-laki yang dipapah oleh dua orang hingga ia berdiri di shaf (barisan) shalat."

nasai:840

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari ['Ikrimah] ia berkata, "Seorang laki-laki telah menzhihar isterinya, kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarat. Lalu ia menceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Apakah yang mendorongmu untuk melakukan hal tersebut?" Ia menjawab, "Semoga Allah merahmatimu, wahai Rasulullah, aku telah melihat gelang kakinya atau kedua betisnya dalam cahaya rembulan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah dia hingga engkau melakukan apa yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan."

nasai:3404

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Al 'Ala] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa seseorang berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya ayahku wafat dengan meninggalkan harta dan belum berwasiat. Apakah aku dapat menutupinya dengan bersedekah untuknya?" Maka beliau bersabda: "Ya."

nasai:3592

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahb] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Az Zubair] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] penduduk Bashrah, ia berkata; aku menemani [Imran bin Hushain] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nadzar ada dua; nadzar dalam ketaatan kepada Allah, maka hal tersebut adalah untuk Allah dan harus ditunaikan, sedangkan nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, maka hal tersebut adalah untuk setan dan tidak boleh ditunaikan, dan ia bisa dihapus oleh kafarah yang menghapus sumpah."

nasai:3785

Telah mengabarkan kepada kami [Muammal bin Ihab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dari [Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Utsman bin 'Affan], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara, yaitu; berzina setelah menikah, atau membunuh orang maka ia dibunuh atau kafir setelah masuk Islam maka ia dibunuh."

nasai:3990

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] bahwa Abu Musa diberi ayam kemudian Seseorang menjauh. Kemudian Abu Musa berkata; ada apa engkau? Ia berkata; sesungguhnya saya telah melihat memakan sesuatu yang tidak saya sukai, kemudian saya bersumpah untuk tidak memakannya. Kemudian [Abu Musa] berkata; mendekatlah dan makanlah sesungguhnya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya dan memerintahkannya. Dan Abu Musa memerintahkannya agar menebus sumpahnya.

nasai:4271

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Ziyad] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zamani] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Puasa hari 'Arafah -saya berharap dari Allah- dapat menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya dan juga tahun sesudahnya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah merupakan hadits hasan. Para ulama mensunnahkan puasa 'Arafah kecuali jika berada di 'Arafah.

tirmidzi:680

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shaum hari 'Asyura' -saya berharap dari Allah- dapat menghapuskan dosa-dosa pada tahun sebelumnya." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Muhammad bin Shaifi, Salamah bin Akwa', Hindun binti Asma', Ibnu Abbas, Rubayy'i binti Mu'wwidz bin 'Afra', Abdurrahman bin Salamah Al Khuza'i, dari pamannya dan Abdullah bin Zubair, semuanya menyebutkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau menganjurkan untuk berpuasa hari 'Asyura'. Abu 'Isa berkata, tidak kami dapati dari semua riwayat yang ada menyebutkan puasa hari 'Asyura' dapat menghapus dosa-dosa setahun kecuali dalam haditsnya Abu Qatadah. Ahmad dan Ishaq juga memilih pendapat berdasarkan hadits Abu Qatadah.

tirmidzi:683

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Bapaknya] dari [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidaklah suatu yang menimpa seorang mukmin, dari kelelahan, kesedihan, atau sakit, hingga kegundahan yang menimpanya kecuali Allah akan menghapuskan dosa-dosanya dengannya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan dalam masalah ini." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; Tidak termasuk yang terdengar bahwa kegundahan termasuk yang dapat menghapuskan, kecuali dalam hadits ini." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:889

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadhi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah orang yang mengucapkan kata zhirar lalu menggauli isterinya sebelum membayar kaffarat, beliau menjawab: "Ia wajib membayar satu kaffarat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama. Dan ini adalah pendapat Sufyan, Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian mereka berpendapat; Jika ia menggauli isterinya sebelum membayar kaffarat, maka ia wajib membayar dua kaffarat, ini adalah pendapat Abdurrahman bin Mahdi.

tirmidzi:1119

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara lalu melihat yang lebih baik dari itu, maka hendaklah ia kerjakan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, yakni bahwa kafarah yang ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran adalah sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, As Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kafarah tidak boleh ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang memberikan kafarah setelah terjadinya pelanggaran maka itu lebih aku sukai, jika ia memberikannya sebelum terjadinya pelanggaran maka itu sudah cukup."

tirmidzi:1450

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Thalhah Al Yarbu'I Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "gugur di jalan Allah dapat menghapuskan setiap dosa." Jibril kemudian berkata, "Kecuali hutang." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kecuali hutang." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ka'b bin Ujrah, Jabir, Abu Hurairah dan Qatadah. Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr kecuali dari jalur syaikh ini. Ia berkata, "Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, tetapi ia tidak mengetahuinya. Ia (Muhammad bin Isma'il) berkata, "Menurutku yang ia (Yahya bin Thalhah) maksud adalah hadits Humaid, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak seorang pun dari penduduk surga yang senang untuk kembali ke dunia kecuali orang yang mati syahid."

tirmidzi:1564

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah berdiri di hadapan mereka dan mengatakan bahwa jihad di jalan Allah dan beriman kepada Allah adalah sebaik-baik amalan. Lalu seorang laki-laki berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan terampuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Benar. Jika engkau terbunuh di jalan Allah sementara engkau sabar, mengharap palaha, berani dan tidak lari." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apa yang kamu katakan tadi?" ia menjawab, "Bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan termapuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Benar, jika engkau bersabar, mengharap pahala dan tidak lari (dari medan perang), kecuali hutang. karena Jibril memberitahu hal itu padaku." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas, Muhammad bin Jahsy dan Abvu Hurairah. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama meriwayatkan hadits ini dari [Sa'id Al Maqburi], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dan banyak perawai lain meriwayatkan hadits ini dari [Sa'id Al Maqburi], dari [Abdullah bin Abu Qatadah], dari [bapaknya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih dari hadits Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1634