Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sa'd bin Samurah] telah menceritakan kepadaku [Khubaib bin Sulaiman] dari [Ayahnya, Sulaiman bin Samurah] dari [Ayahnya, Samurah] bahwasanya dia pernah menulis surat kepada anaknya (yang berisi); Amma ba'du, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk mendirikan masjid-masjid di rumah-rumah kami, memperbaiki bangunannya dan membersihkannya.

AbuDaud:385

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Abdullah bin Abi Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila telah dikumandangkan iqamah untuk shalat, maka janganlah kalian berdiri sehingga melihatku (datang)." Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Ayyub] dan [Hajjaj Ash-Shawwaf] dari [Yahya] dan [Hisyam Ad-Dastuwa`i] dia berkata; Yahya menuliskan kepadaku, dan diriwayatkan oleh [Mu'awiyah bin Sallam] dan [Ali bin Al-Mubarak] dari [Yahya] dan mereka berdua menyebutkan padanya; (beliau bersabda): "Hingga kalian melihatku (datang) dan kalian harap tenang." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Ma'mar] dari [Yahya] dengan isnadnya semisanya, dia meyebutkan; (beliau bersabda): "Hingga kalian melihatku telah keluar (dari rumah ke Masjid)." Abu Dawud berkata; Tidak meyebutkan lafazh 'telah keluar' kecuali Ma'mar, dan diriwayatkan oleh [Ibnu 'Uyainah] dari [Ma'mar], dia tidak menyebutkan padanya lafazh 'telah keluar'.

AbuDaud:454

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mu'adz bin 'Abbad Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ma'bad bin Hurmuz] dari [Sa'id bin Al-Musayyib] dia berkata; Ada [seorang dari sahabat Anshar] sedang menghadapi sakaratul maut dan dia berkata; Sesungguhnya saya akan menceritakan kepada kalian (suatu hadits) yang saya tidak mengharapkan apa-apa kecuali pahala. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu dan dia membaguskan wudlunya, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka tidaklah dia mengangkat kaki kanannya kecuali Allah Azza wa Jalla menulis baginya suatu kebajikan, dan tidaklah dia mengangkat kaki kirinya kecuali Allah Azza wa Jalla menghapus satu kesalahannya darinya. Maka silahkanlah kalian mendekatkan langkah atau menjauhkannya. Dan apabila dia datang ke masjid lalu shalat dengan berjama'ah, maka dosanya akan diampuni, jika dia sampai di masjid sementara jama'ah bersama imam telah mengerjakan sebagian shalat dan tinggal sebagian, maka hendaklah dia melaksanakan yang tersisa dan menyempurnakan yang lainnya, maka dia pun akan diampuni, dan begitu juga jika dia sampai di masjid dan dia mendapatkan shalat telah dilaksanakan semuanya, maka baginya juga akan diampuni."

AbuDaud:476

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Bakr yaitu ibnu mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Umar bin Hakam] dari [Abdullah bin 'Anamah Al Muzanni] dari ['Ammar bin Yasir] dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang benar-benar mengerjakan shalat, namun pahala shalat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepetujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperduanya saja."

AbuDaud:675

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seseorang] yang ia ridlai, bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang terbiasa mengerjakan shalat malam, kemudian dia tertidur (tidak mengerjakannya) melainkan akan di catat baginya pahala shalat malam, dan tidurnya di anggap sedekah baginya."

AbuDaud:1119

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] bahwa [Abu Sawiyah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ibnu Hujairah] mengabarkan dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bangun (shalat malam) dan membaca sepuluh ayat, maka dia tidak akan di catat sebagai orang-orang yang lalai. Barangsiapa bangun (shalat malam) dengan membaca seratus ayat, maka dia akan di catat sebagai orang-orang yang tunduk dan patuh, dan barangsiapa bangun (shalat malam) dengan membaca seribu ayat, maka dia akan di catat sebagai orang-orang yang dermawan." Abu Daud berkata; Ibnu Hujairah Al Ashgar adalah Abdullah bin Abdurrahman ibnu Hujairah."

AbuDaud:1190

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Warrad] mantan budak Al Mughirah bin Syu'bah, dari [Al Mughirah bin Syu'bah], Mu'awiyah menulis surat kepada Al Mughirah bin Syu'bah; apakah yang diucapkan Rasulullah apabila telah mengucapkan salam dari shalatnya? Kemudian Al Mughirah mendektekannya kepadanya dan menulis kepada Mu'awiyah, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, ALLAAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WA LAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU" (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberikan apa yang Engkau tahan, serta tidaklah bermanfaat kekayaan bagi orang yang kaya dari adzabMu)

AbuDaud:1287

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits Al Mishri] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata: Hilal salah seorang dari Bani Mut'an datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh dari hasil madunya, ia pernah meminta Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam agar melindungi bukitnya yang bernama Salabah, dan Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam pun melindunginya. Dan ketika Umar ditunjuk menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb bertanya mengenai hal itu, kemudian Umar radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya; jika dia menunaikan zakatnya kepada kalian sebagaimana yang telah dia berikan kepada Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka lindungilah bukit Salabahnya, jika tidak, maka sesungguhnya madu itu adalah terambil dari lebah hujan yang dapat dimakan oleh siapapun yang menghendakinya. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada Kami [Al Mughirah] dan ia menisbatkannya kepada Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi, ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Syababah pertengahan daerah Fahm ….. kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; dari setiap sepuluh griba terdapat zakat satu geriba. Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi berkata; "Umar melindungi dua bukit mereka. Ia menambahkan; dan mereka memberikan kepadanya apa yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia melindungi melindungi dua bukit mereka. Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzin], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa suatu daerah di tengah kota …. Fahm dengan makna yang dikatakan Mughirah yaitu "dari setiap sepuluh geriba terdapat zakat satu geriba. Dan ia berkata; mereka memiliki dua bukit.

AbuDaud:1365

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh Al Mishri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." Dia berkata: wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah wanita yatim yang berada di bawah asuhan seorang walinya, kemudian wanita tersebut berserikat dalam hartanya, kemudian walinya tertarik dengan hartanya dan kecantikannya. Kemudian walinya tersebut ingin menikahinya dengan tanpa berbuat adil dalam memberikan maharnya, dia memberikannya sebagaimana yang diberikan orang lain. Maka mereka dilarang untuk menikahi para wanita yatim tersebut kecuali bersikap adil kepada mereka dan memberikan mahar yang lebih tinggi dari mahar mereka yang biasa. Dan para wali tersebut diperintahkan untuk menikahi wanita lain yang mereka senangi. Urwah berkata; Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat mengenai mereka ini. Lalu Allah menurunkan "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka)." Aisyah berkata; yang Allah sebutkan bahwa sesuatu tersebut yang dibacakan atas mereka dalam Al Qur'an adalah ayat pertama yang Allah firmankan: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi) ". Aisyah berkata: sedangkan firman Allah dalam ayat terakhir: "(sedang kamu ingin mengawini mereka), " adalah ketidaksenangan salah seorang di antara kalian kepada wanita yatimnya yang berada dalam asuhannya ketika kecantikan dan harta mereka sedikit. Maka mereka dilarang menikahi wanita yatim yang ingin dinikahinya karena kecantikan dan hartanya kecuali dengan keadilan karena ketidak senangan kepada mereka. Yunus berkata; Rabi'ah berkata tentang firman Allah: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya). Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi), " ia berkata; tinggalkanlah mereka, dan jika kamu khawatir tidak dapat menahan nafsu, maka Aku telah menghalalkan bagi kalian empat wanita.

AbuDaud:1771

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari [Urwah], dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya adalah batal." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Apabila ia tleah mencampurinya maka baginya mahar karena apa yang ia peroleh darinya, kemudian apabila mereka berselisih maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Luhai'ah], dari [Ja'far bin Rabi'ah], dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengannya. Abu Daud berkata; jal'far tidak mendengar dari Az Zuhri, ia menulis surat kepadanya.

AbuDaud:1784

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan dosa-dosa kecil daripada apa yang dikatakan [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian zina anak keturunan Adam yang pasti ia jumpai, zina kedua mata adalah melihat, zina lidah adalah mengucap, zina hati adalah berangan dan bernafsu, dan kemaluan akan membenarkan hal tersebut atau mendustakannya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak keturunan Adam memiliki bagiannya dari zina…." Dengan kisah ini, beliau bersabda: "Kedua tangan berzina dan zinanya adalah menyentuh, kedua kaki berzina dan zinanya adalah berjalan, mulut berzina dan zinanya adalah mencium." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Ibnu 'Ajlan], dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah ini. Beliau mengatakan: "Dan zina telinganya adalah mendengar."

AbuDaud:1840

Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1898

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Syabbuwaih], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." Dahulu orang-orang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mereka melakukan Shalat Isya` haram atas mereka untuk makan dan minum serta bercampur dengan isteri, dan mereka berpuasa hingga besok. Kemudian terdapat seseorang tidak dapat menahan hawa nafsunya kemudian ia mencampuri isterinya setelah melakukan Shalat 'Isya` dan belum berbuka. Kemudian Allah 'azza wajalla hendak menjadikan hal tersebut sebagai kemudahan bagi waktu yang selanjutnya serta sebagai keringanan dan manfaat. Allah Yang Maha Suci berfirman: "Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu." Dan hal ini termasuk diantara manfaat yang Allah berikan kepada manusia dan Allah beri keringanan serta kemudahan bagi mereka.

AbuDaud:1969

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan adalah dua puluh sembilan, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya dan janganlah berbuka (berhari raya) hingga melihatnya, kemudian apabila tertutup awan maka hitunglah tiga puluh." Sulaiman berkata; dan Ibnu Umar apabila Bulan Sya'bah adalah dua puluh sembilan maka ia berpuasa, apabila terlihat maka itulah Ramadhan, dan apabila tidak terlihat dan tidak terhalangi oleh awan serta debu maka pagi harinya ia dalam keadaan berbuka, dan apabila terhalang awan atau debu untuk melihatnya maka di pagi hari dalam keadaan berpuasa. Ia berkata; dan Ibnu Umar berbuka bersama orang-orang dan tidak mengambil perhitungan ini. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepadaku [Ayyub], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] menulis surat kepada penduduk Bashrah mengatakan; telah sampai kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …. Seperti hadits tersebut Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menambahkan; dan sesungguhnya sebaik-baik hitungan adalah apabila kami melihat Hilal Sya'ban demikian dan demikian maka puasa insya Allah demikian dan demikian, kecuali apabila kalian melihat Hilal sebelum itu.

AbuDaud:1976

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata; dua sifat yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan bersikap baik terhadap segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bersikaplah yang baik!" selain Muslim mengatakan mengatakan: maka bunuhlah dengan baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah dengan baik, dan hendaknya salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan memberikan kenyamanan kepada hewan sembelihannya."

AbuDaud:2432

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] ia berkata; dahulu Umar bin Al Khathab berkata; diyat adalah untuk 'aqilah ('ashabah serta kerabat dari pihak ayah), dan wanita tidak mewarisi sedikitpun dari diyat suaminya, hingga [Adh Dhahhak bin Sufyan] berkata kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepadaku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adhdhabbi dari diyat suaminya. Kemudian Umar kembali, Ahmad bin Shalih berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dengan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id], ia berkata; padanya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkatnya untuk mengurusi orang-orang badui.

AbuDaud:2538

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Qurrah], ia berkata; saya mendengar [Yazid bin Abdullah], ia berkata; dahulu kami pernah berada di tempat penambatan unta, kemudian terdapat [seorang laki-laki] yang datang dalam keadaan berambut acak-acakan. Di tangannya terdapat selembar kulit merah, kemudian kami katakan; sepertinya engkau berasal dari pelosok. Kemudian ia berkata; benar. Kami katakan; berikan selembar kulit yang ada di tanganmu ini! Lalu ia memberikan kulit tersebut kepada kami dan kami membacanya. Ternyata isinya adalah: Dari Muhammad Rasulullah kepada Bani Zuhair bin Uqaisy. Sesungguhnya apabila kalian bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, kalian tegakkan shalat dan kalian berikan zakat serta kalian tunaikan seperlima dari rampasan perang dan kalian berikan saham Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang khusus, maka kalian adalah aman dengan keamanan dari Allah dan rasulNya. Kemudian kami katakan; siapakah yang menulis surat ini untukmu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2605

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bilal], dari [Imran Al Qaththan] dari [Abu Jamrah], dari [Ibnu Abbas]; ia berkata; sesungguhnya penduduk Persia tatkala Nabi mereka meninggal maka Iblis menjadikan Al Majusiyyah sebagai pengganti agama nabi mereka.

AbuDaud:2645

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Musaddad] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], dari [Al 'Awwam bin Hausyab] dari [Ibrahim bin Abdurrahman As Saksaki], dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak hanya sekali atau dua kali, beliau bersabda: "Apabila seorang hamba melakukan amal shalih, kemudian ia terhalang oleh suatu penyakit atau suatu perjalanan maka tercatat baginya seperti amalan shalih yang pernah ia lakukan dalam keadaan sehat."

AbuDaud:2687

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] bahwa [Abu Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Malik] telah mengabarkan kepadanya bahwa ['Uqbah bin 'Amir] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai saudara wanitanya yang bernadzar untuk berhaji dengan tidak beralas kaki dan tidak bertutup kepala. Kemudian beliau berkata: "Perintahkan dia agar menutup kepala, menaiki kendaraan serta berpuasa tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; [Yahya bin Sa'id] telah menulis surat kepadaku; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] mantan budak Bani Dhamrah bahwa [Abu Sa'id Ar Ru'aini] telah mengabarkan kepadanya dengan sanad Yahya dan maknanya.

AbuDaud:2865

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ya'laa bin Hakim], dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; dahulu kami pernah melakukan mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menyebutkan bahwa [sebagian pamannya] datang kepadanya dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari suatu perkara yang dahulu memberikan manfaat kepada kami sedangkan mentaati Allah dan RasulNya adalah lebih bermanfaat bagi kita. Rafi' berkata; maka kami katakan; apakah itu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanamnya atau meminta saudaranya untuk menanamnya, dan tidak menyewakannya dengan sepertiga dan seperempat dan tidak pula dengan upah makanan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub], ia berkata; [Ya'laa] menulis surat kepadaku; bahwa aku telah mendengar [Sulaiman bin Yasar], dengan makna sanad 'Ubaidullah dan haditsnya.

AbuDaud:2947

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa saat ia sedang berada di Makkah ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan penjualan arak, bangkai, babi, serta berhala." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang lemak bangkai, sesungguhnya lemak biasa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan menyalakan lampu?" Beliau bersabda: "Tidak boleh, karena ia adalah haram." Beliau menambahkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, ketika Allah mengharamkan lemak, mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] ia berkata, " ['Atha] menulis surat kepadaku dari [Jabir] seperti itu, namun ia tidak menyebutkan bahwa lemak adalah haram."

AbuDaud:3025

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin 'Umair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] bahwa ia menulis surat kepada anaknya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hakim tidak boleh memberikan keputusan di antara dua orang sementara ia sedang dalam keadaan marah."

AbuDaud:3116

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata, " [Ibnu Abbas] menulis surat kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa orang yang tertuduh harus bersumpah."

AbuDaud:3137

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] ia berkata, [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mempelajari tulisan orang-orang Yahudi. Lalu aku mempelajari penulisan orang-orang Yahudi untuk beliau." Zaid berkata, "Demi Allah, sungguh aku tidak merasa aman kepada orang-orang Yahudi terhadap tulisanku. Lalu aku mempelajarinya, dan hanya berlalu setengah bulan aku telah menguasainya. Lalu aku menuliskan untuknya apabila Beliau (ingin) menulis dan aku membacakan untuknya jika beliau mendapat surat."

AbuDaud:3160

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman An Nahdi] ia berkata, " [Umar] menulis surat kepada Utbah bin Farqad, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kain sutera kecuali sekian dan sekian. Yakni sekadar dua jari, atau tiga jari, atau empat jari."

AbuDaud:3523

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] -mantan budak bani Hasyim- berkata, telah menceritakan kepada kami [At Tsaqafi] dari [Khalid] dari [Al Hakam bin Utaibah] Bahwasanya ia dan beberapa orang menemui [Abdullah bin Ukaim] -seorang laki-laki dari Juhainah-. Al Hakam berkata, "Mereka lalu masuk sementara aku duduk di depan pintu, kemudian mereka keluar menemuiku mengabarkan kepadaku bahwa Abdullah bin Ukaim telah mengabarkan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepada orang-orang Juhainah sebulan sebelum beliau wafat, yaitu: "Janganlah kalian memanfaatkan kulit atau tanduk bangkai.” Abu Daud berkata; An Nadhar bin Syumail mengatakan; "dinamakan ihab (kulit bangkai) jika belum disamak, namun jika telah disamak maka tidak dinamakan lagi ihab (kulit bangkai), akan tetapi dinamakan griba (wadah dari kulit).”

AbuDaud:3599

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] secara makna, dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencabut uban, tidaklah seorang muslim tumbuh uban padanya dalam Islam -disebutkan oleh Sufyan dalam riwayatnya- "Kecuali ia akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Dalam riwayat lain (oleh Yahya) disebutkan, "Kecuali dengannya Allah akan menuliskan satu kebaikan dan dihapuskan darinya satu dosa."

AbuDaud:3670

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Azhar] ia berkata, "Saat aku masih kecil, dipagi hari penaklukan kota Makkah, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang-orang di mana letak rumah Khalid bin Walid. Lalu didatangkanlah seorang peminum khamer kepada beliau, beliau lalu memerintahkan kepada orang-orang untuk menghukumnya. Maka mereka memukuli orang itu dengan apa saja yang ada di tangan mereka; di antara mereka ada yang memukul dengan pecut, tongkat dan sandal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melemparnya dengan pasir. Ketika dihadapkan seorang peminum khamer kepada Abu Bakar, maka ia bertanya kepada orang-orang bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi hukuman. Mereka lalu memeritahukan bahwa Rasulullah memukulnya sebanyak empat puluh kali, maka ia memukul (peminum itu) sebanyak empat puluh kali. Ketika Umar memerintah, Khalid Ibnul Walid menulis surat kepadanya bahwa orang-orang telah banyak minum khamer dan meremehkan hukuman hudud. Umar menjawab, "Kasus mereka terserah kamu, maka tanyakanlah kepada mereka (kaum muhajirin)." Karena di sisi Khalid banyak sahabat-sahabat Muhajirin, maka ia bertanya kepada mereka, dan mereka pun sepakat untuk mendera peminum khamer sebanyak delapan puluh kali." Ali radliallahu 'anhu berkata, "Seorang laki-laki jika minum khamer, maka ia akan mudah berdusta, maka aku berpandangan untuk menyamakan hukuman mereka dengan pelaku firyah (menuduh zina tanpa bukti)." Abu Dawud berkata, " [Uqail bin Khalid] menempatkan [Abdullah bin 'Abdurrahman Ibnul Azhar] dari [ayahnya] (sebagai sanad) dalam hadits ini berada di antara Az Zuhri dan Ibnul Azhar."

AbuDaud:3892

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Salamah- dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim Ibnul Harits] dari ['Abdurrahman bin Bujaid] ia berkata; Demi Allah, Sahl masih samar dalam haditsnya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada orang-orang Yahudi, 'Telah didapati di antara kalian korban pembunuhan, maka tebuslah diyatnya'. Lalu orang-orang Yahudi itu memberi balasan dengan memberikan sumpah sebanyak lima puluh kali, 'kami tidak membunuhnya, dan kami juga tidak tahu siapa pembunuhnya'. Ia (perawi) berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menebus diyat itu dengan seratus ekor unta miliknya sendiri."

AbuDaud:3922

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Ziyad Al Alhani] dari [Abu Rasyid Al Hubrani] dia berkata; aku mendatangi [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash], aku katakan kepadanya: "ceritakan kepada kami apa yang telah engkau dengar dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa Salam." Maka dia menyodorkan ke tanganku sebuah lembaran shahifah seraya berkata: "Ini yang dituliskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam untukku." Maka akupun melihat lembaran shahifah tersebut, dan aku dapatkan dalam lembaran tersebut bahwa Abu Bakar Ash Shidiq pernah bertanya kepada beliau: "Wahai Rasulullah, ajarilah aku, apa yang harus aku ucapkan ketika berada pada waktu pagi dan sore hari?" Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pun menjawab: "wahai Abu Bakar, ucapkalah: ALLAHUMMA FAATHIROS SAMAAWAATI WAL ARDLI, `AALIMAL GHAIBI WASY SYAHAADAH, LAA ILLAHA ILLA ANTA, RABBA KULLI SYAI` WA MALIIKAHU, A`UUDZU BIKA MIN SYARRI NAFSII WA MIN SYARRI ASY SYAITHAANI WA SYIRKIHI, WA AN AQTARIFA `ALAA NAFSII SUU`AN AU AJURROHU ILA MUSLIM (Ya Allah, Tuhan pencipta langit dan bumi, Tuhan yang mengetahui yang Ghaib dan yang nyata, tiada tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Engkau, Tuhan yang menguasai segala sesuatu dan merajainya, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku, kejahan setan dan bala tentaranya, atau aku berbuat kejelekkan pada diriku atau aku mendorongnya pada seorang muslim)."

ahmad:6555

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] berkata; saya telah bertanya kepada [Jabir] tentang seorang laki-laki yang mengambil pelayan orang tanpa seijin majikannya, maka dia menjawab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan untuk setiap tubuh diyatnya kemudian sesungguhnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) juga menetapkan bahwa tidak halal mengambil pembantu seorang muslim tanpa seijin majikannya.

ahmad:14159

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghoilan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Risydin bin Sa'd] dari [Zabban] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa membaca seribu ayat di jalan Allah Tabaroka Wa Ta'ala maka pada Hari Kiamat akan ditulis bersama pada Nabi, orang yang dipercaya, para syuhada' dan orang yang shalih, mereka itulah sebaik-baik teman INSYA'ALLAH"

ahmad:15058

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rosyid] berkata; Saya pernah bertemu dengan [At Tanuhi] utusan Hirqol kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Hims. Saya memiliki seorang tetangga tua yang sudah hampir meninggal, saya bertanya, maukah kamu beritahukan surat Hirqol kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya? Maka dia menjawab, ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sampai di Tabuk, lalu beliau mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Hirqol. Tatkala datang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya, dia memanggil para tokoh petinggi Romawi dan para panglimanya, ditutuplah pintu di antara mereka. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; orang ini telah sampai sebagaimana kau lihat, dia telah mengutus kepadaku dan mengajakku kepada tiga hal. Dia mengajakku untuk mengikuti agamanya atau kita harus menyerahkan kepadanya apa yang telah dipanen dari tanah kita atau kita memeranginya. Demi Alloh. Sunguh kalian tahu, apa yang kalian dapatkan pada kitab-kitab yang ada, sungguh dia akan mengambil apa yang ada di bawah kakiku, marilah kita mengikuti pada agamanya atau kita memberikan harta kita saja. Lalu mereka berkata dengan perkataan yang penuh kemarahan dengan satu suara sehingga mereka melepaskan pakaian kebesaran mereka. Mereka berkata; anda mengajak kami untuk meninggalkan Agama Nasrani atau kami menjadi budak bagi Arab yang datang dari Hijaz. Dia menyangka jika dia meninggalkan mereka maka Romawi akan hancur, maka dia sangat sayang kepada mereka dan dia tidak mau. Dan berkata; saya mengatakan hal itu kepada kalian, agar saya mengetahui kekukuhan pada urusan kalian, lalu dia mengundang seorang laki-laki dari Arab Tujib, dia adalah orang Arab Nasrani. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; panggilkan kepadaku seorang yang hafal hadits dan bisa berbahasa Arab, yang akan saya utus untuk menjawab surat tersebut, lalu saya di bawa pada Hirqol yang menyerahkan kepadaku suatu surat. Lalu dia (Hirqol) berkata; pergilah dengan membawa suratku ini kepada orang ini, maka saya (At Tanuhi) tidak menyia-nyiakannya, dia menyuruhku menghafal tiga hal. Lihatlah apakah dia menyebutkan lembarannya yang dia tulis kepadaku dan lihatlah tatkala dia membaca tulisanku, apakah dia menyebutkan malam. Lihatlah pada punggungnya apakah ada sesuatu yang meragukanmu. Lalu saya berangkat membawa suratnya sampai saya di Tabuk. Beliau (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) sedang berada ditengah-tengah sahabatnya, yang sedang menjulurkan kakinya pada air. Lalu saya bertanya, di manakah sahabat kalian? Ada yang menjawab, dia ada di sini. Lalu saya menemuinya dengan berjalan sehingga saya duduk di depannya lalu saya serahkan tulisanku lalu beliau meletakkannya di pangkuannya. Lalu bersabda: "Dari mana kamu?" Saya menjawab, saya adalah satu Tanukh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah termasuk orang Islam yang lurus yaitu agama bapak kalian Ibrahim. Saya menjawab, saya adalah utusan suatu kaum, yang beragama dengan suatu agama yang tidak akan saya tinggalkan sehingga saya kembali kepada mereka. Lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tertawa dan bersabda: "kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." Wahai saudara Tanukh, saya telah menulis suratku kepada Kisra, lalu dia meRabeknya dan Alloh akan meRabeknya dan meRabek kerajaannya. Saya mengirim suratku kepada Najasyi dengan sebuah lembaran, lalu dia membakarnya dan Alloh akan membakarnya dan membakar kerajaannya. Saya telah mengirim kepada temanmu sedang lembaran, lalu dia memegangnya dan orang-orang akan tetap mendapatkan darinya kejelekan walau dalam hidupnya baik. Saya berkata; ini adalah satu dari tiga hal yang dia pesankan kepadaku, lalu saya mengambil satu anak panah dari tempatnya lalu saya tulis dalam kulit pedangku lalu beliau telah menyerahkan lembaran pada seseorang dari sebelah kirinya. Saya bertanya, siapakah orang yang akan membawa surat kalian yang akan membacakan dan kalian? Mereka menjawab, Mu'awiyah. Ternyata dalam surat sahabatku dia mengajakku kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka di manakah neraka? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Alloh, di mana malam jika telah datang waktu siang". (utusan itu) berkata; lalu saya mengambil anak panah dari tempatnya lalu saya menuliskan pada pedangku setelah beliau selesai membaca suratku, beliau bersabda: " kamu mendapatkan hak, kamu adalah utusan, jika ada pada kami sesuatu yang akan kami berikan kepadamu. kami sedang kehabisan bekal" (utusan itu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berada pada tengah-tengah mereka memanggilnya. Dia berkata; saya yang akan memberinya hadiah, lalu dia membuka barangnya, ternyata dia membawa perhiasan yang berwarna kuning, lalu dia meletakkannya di pangkuanku, lalu saya bertanya siapakah yang telah memberi hadiah, ada yang mengatakan dia adalah 'Utsman. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang akan memberikan penginapan kepada orang ini?" Lalu ada seorang pemuda dari Anshor yang berkata; saya. Lalu pemuda itu berdiri dan saya berdiri bersamanya sampai ketika saya telah keluar dari kelompok majlis. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan berkata; kemari wahai saudara Tanukh, lalu saya menemui panggilanya sehingga saya berdiri dari tempat dudukku yang tadi saya berada di situ. Lalu beliau membuka cara duduk ihtiba'nya (duduk dengan mengumpulkan kedua lututnya ditaruh di depan dada). Lalu beliau bersabda: "Kesinilah, lakukan apa yang kau diperintahkan, lalu saya melihat ke belakang punggungnya, ternyata saya melihat stempel di pundak yang paling atas seperti bekas bekam yang besar".

ahmad:15100

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [kakeknya] berkata; Mu'awiyah menulis kepada [Abdurrahman bin Syibl]: 'Ajarkanlah kepada orang-orang apa yang telah kau dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam', lalu dia mengumpulkan mereka dan berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pelajarilah Al quran, jika kalian telah mengetahuinya, janganlah berlebihan terhadapnya, jangan berpaling daripadanya dan jangan kalian jadikan untuk mencari makan dan jangan kau jadikan media memperkaya diri"

ahmad:15110

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] 'Umar bin Al Khottob RA berkata; Saya tidak melihat diat kecuali bagi ashobah (kerabat dari pihak ayah) karena mereka mendapatkan sisa harta secara syar'i. Apakah ada seseorang yang telah mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam masalah itu?. Lalu [Al Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] berkata; dia adalah salah satu pegawai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk memimpin orang-orang Arab pedesaan. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menulis surat kepadaku agar aku memberi warisan istri Asyyam Adl-Dlababi dari diyat suaminya. Lalu 'Umar bin Al Khattab mengambil hal itu sebagai ketetapan.

ahmad:15185

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; saya telah mendengarnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] 'Umar berkata; diyat itu untuk wanita yang berakal, dan seorang istri tidak mewarisi diyat suaminya sampai [Al Dlahak bin Sufyan Al Kalbi] mengabarinya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menulis surat kepadaku agar aku memberi warisan istri Asyyam Adl-Dlababi dari diyat suaminya, lalu 'Umar menarik kembali perkataannya.

ahmad:15186

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Al Hasan] [Dlahak bin Qais] menulis kepada Qais bin Al Hutsaim ketika meninggalnya Yazid bin Mu'awiyah, "Semoga keselamatan atas anda, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda Sebelum terjadinya hari kiamat akan terjadi beberapa fitnah seperti gelapnya malam, fitnah seperti asap. Ketika itu hati seseorang menjadi mati seperti halnya badan jika mati. Pagi hari seseorang masih dalam keadaan mukmin namun sore harinya sudah kafir, atau pada sorenya dia masih mukmin namun pagi harinya sudah kafir. Manusia menjual akhlak dan agamanya dengan sedikit kenikmatan dunia'. Yazid bin Mu'awiyah telah meninggal dan kamu adalah saudara kami dan saudara kandung kami, janganlah kamu mendahului kami sampai kami memilih untuk diri kami sendiri."

ahmad:15193

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Risydin] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abdullah] yaitu Ibnu Al Hadi dari [Abu Bakar bin Al Munkadir] dari ['Atha` bin Yasar] dari [As Sa'ib bin Khallad] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sesungguhnya beliau bersabda: "Segala sesuatu yang mengenai seorang mukmin hingga duri yang melukainya kecuali Allah mencatat kebaikan baginya dan menghapuskan kesalahannya."

ahmad:15965

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dari kitabnya, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] yaitu Al Muhallabi, dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] budak keluarga Mu'awiyah berkata; saya datang ke Syam, lalu ada diberitahukan kepadaku 'Dalam gereja itu ada seorang [utusan Kaisar] kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami memasuki gereja tersebut, ternyata saya mendapati seorang yang sudah tua berbadan besar, lalu saya berkata kepadanya, "Apakah kamu adalah utusan Kaisar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Maka dia menjawab, Ya. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; ceritakan kepadaku tentang hal itu! Dia berkata; tatkala terjadi Perang Tabuk, Rasulullah menulis surat kepada Kaisar, sebuah surat lalu dikirimkan bersama dengan seorang utusan yang bernama Dihyah bin Khalifah, tatkala (Kaisar) membaca surat beliau, dia meletakkannya di atas tempat tidurnya, lalu dia mengutus kepada para pendetanya dan para tokohnya dari kalangan sahabatnya, lalu berkata; "Orang ini telah diutus kepada kalian, menulis kepada kalian sebuah surat, agar kalian memilih tiga hal: Pertama, kalian mengikutinya dan mengikuti agamanya, kedua, atau kalian menentukan pajak yang menjadi hak mereka dan menjadi kewajiban kalian dan menetapkan agar kalian tetap tinggal pada negeri kalian, ketiga, atau kalian memeranginya". Lalu mereka murka dengan sangat sampai sebagian mereka melepaskan pakaiannya dan berkata; "Kami tidak akan ikut dia dan agamanya, lalu kami meninggalkan agama kita dan agama nenek moyang kita, kami tidak mau membayar pajak kepada dia, tapi kita berperang saja melawan mereka". Maka dia menjawab, "Saya juga menghendaki hal itu, tapi saya sangat benci jika memberi fatwa pada orang selain kalian pada urusan ini." 'Abbad berkata; lalu saya berkata kepada Ibnu Khutsaim, "Bukankah dia telah berusaha dan hendak masuk Islam, menurut kabar yang sampai kepada kami?". Dia menjawab, "Ya. seandainya saja dia tidak melihat kepada pendapat yang lainnya." Lalu (Kaisar) berkata; "Carilah seorang laki-laki dari Arab, saya akan menuliskan kepadanya jawaban surat." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menemuinya waktu itu saya masih muda, lalu saya menuju ke tempatnya, dia menulis jawabannya. Dia berkata kepadaku, "Walaupun kamu bisa lupa terhadap sesuatu, tapi ingatlah dariku tiga ciri: Lihatlah jika dia (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membaca suratku, apakah dia menyebutkan malam dan siang, apakah dia menyebutkan suratnya kepadaku, dan lihatlah apakah pada punggungnya ada suatu tanda." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya pergi sehingga saya dapat menemui dia. Saat itu beliau sedang berada di Tabuk pada suatu halaqah dengan para sahabatnya dalam keadaan duduk bersila, lalu saya menanyakannya, lalu ada yang memberitahukannya, lalu saya serahkan surat kepadanya, beliau memanggil Mu'awiyah, untuk membacakannya surat tesebut. Tatkala sampai pada kalimat, 'Kamu menyerukan kepadaku untuk menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, lalu di mana neraka'. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika datang malam, di manakah siang?" lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah menulis surat kepada Najasyi, lalu dia membakarnya, maka Allah membakarnya sehingga binasalah kerajaannya". 'Abbad berkata; lalu saya bertanya kepada Ibnu Khutsaim, bukankah Najasyi telah masuk Islam dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengumumkan kematiannya di Madinah kepada para sahabatnya, lalu beliau shalat atasnya. Dia menjawab, Ya, itu adalah Fulan bin Fulan, namun ini adalah Fulan bin Fulan. Ibnu Khutsaim menyebutkanya semuanya dan saya lupa, "Lalu saya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menulis kepada Kisra sebuah surat, lalu dia merobeknya, maka Allah merobek-robek kerajaannya dengan sangat dahsat, lalu saya menulis kepada Kaisar sebuah surat lalu dia menjawabnya, maka orang-orang tetap takut dari mereka dengan bahayanya selama hidupnya ada kebaikan", lalu beliau bertanya kepadaku, "Siapa kamu?" Saya menjawab, Saya berasal dari Tanukh. Lalu beliau bersabda: "Wahai orang Tanukh, apakah kamu telah masuk Islam?"saya menjawab, "Tidak. Sesungguhnya saya datang dari suatu kaum saya yang sudah berada di dalamnya, mereka dalam suatu agama dan saya tidak akan mengganti agama mereka sampai saya kembali kepada mereka." (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa atau tersenyum. Tatkala saya telah menyelesaikan urusanku, lalu saya bangun. Tatkala saya sudah meninggalkan tempat itu, beliau memanggilku, lalu bersabda: "Wahai orang Tanukh, dengarkanlah dulu lalu pergilah sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadamu" (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; "Saya telah lupa, lalu saya melihat dari belakang lingkaran dan beliau memberikan kepadaku mantel yang sedang beliau pakai". Lalu say adapat melihat tulang lunak ada keitakanya seperti sutu lingkaran yang agak besar." Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir, Hautsarah bin Asyras], secara dikte kepadaku, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah bin Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] berkata; "Utusan Kaisar adalah seorang tetanggaku pada masa Yazid bin Mu'awiyah, lalu saya berkata kepadanya, 'kabarkanlah kepadaku tentang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada Kaisar', lalu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Kaisar dengan menjawab surat kepadanya", lalu menyebutkan sama dengan hadits 'Abad bin 'Abad dan hadits 'Abad lebih lengkap dan lebih bagus kisahnya dengan tambahan, "Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa ketika dia mengajaknya kepada Islam, lalu dia menolaknya. lalu beliau membaca ayat ini: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu adalah utusan sebuah kaum, sesungguhnya ada pada dirimu hak, tapi kau datang kepada kami dan kami dalam keadaan kekurangan bekal kami. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; "Saya yang akan memberikannya perhiasan yang bagus", ada seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Saya yang akan menyambutnya."

ahmad:16097

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Wail] dari ['Azrah bin Qais] dari [Khalid bin Al Walid] berkata; Amirul mukminin berkirim surat kepadaku ketika negeri Syam mendatangkan produksi-produksi pertaniannya, alias dimasa-masa kesuburannya, atau saat menghasilkan produksi madunya, -- ['Affan] ragu kepastian redaksinya hingga terkadang dia berkata; 'Ketika Syam menghasilkan ini dan itu--, lalu dia (Amirul Mukmin) menyuruhku untuk pergi menuju India, sedang India yang dimaksud menurut kami saat itu adalah Basrah. (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata; padahal saya sangat membenci negeri itu. Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadaku, "Wahai Abu Sulaiman, bertakwalah kepada Allah. Fitnah-fitnah telah muncul". (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia berkata; sedangkan Ibnu Al Khattab saat itu masih hidup, dan hal itu terjadi setelahnya. Sedang orang-orang berada pada Dzil Baliyyan, dan Dzil Baliyan adalah di tempat ini dan itu. Lalu ada seorang laki-laki mengamati-amati dan berfikir, apakah dia mendapatkan suatu tempat yang dia singgahi pada saat adanya fitnah dan kejelekan namun tidak juga ia mendapatkannya?. (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata; "Itu adalah hari-hari yang telah disebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang tanda-tanda Hari Kiamat yaitu hari pembunuhan, lalu kami berlindung kepada Allah jika kami sampai mendapatinya dan jangan sampai kalian menjumpai hari itu".

ahmad:16217

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] berkata; telah bercerita kepadaku [Syurahbil bin muslim Al Khaulani] sesungguhnya [Rauh bin Zinba'] mengujungi [Tamim Ad-Dari] maka dia mendapatinya sedang membersihkan rambut kudanya dan sekitarnya ada keluarganya, lalu [Rauh] berkata kepadanya, "Tidaklah hal itu cukup bagi kalian?." [Tamim] berkata; Ya. tapi saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang membersihkan rambut kudanya lalu mengikatnya kecuali akan ditulis baginya pada setiap helai satu kebaikan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hutsaim bin Kharijah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin muslim] lalu menyebutkan sebagaimana hadis itu.

ahmad:16343

Dia (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) telah membacakannya pada kami dari kitab Nawadir-nya berkata; [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] menulis kepadaku, berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hutsaim bin Humaid] dari [Zaid bin Waqid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Katsir bin Murrah] dari [Tamim Ad-Dari] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang membaca seratus ayat pada satu malam maka akan ditulis baginya sebagaimana berdiri semalam."

ahmad:16345

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus] berkata; "Saya telah menghafal dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dua hal, beliau bersabda: 'Allah Azzawajalla telah menetapkan kebaikan atas setiap sesuatu', jika kalian membunuh maka perbaguslah cara membunuhnya dan jika kalian menyembelih maka perbaguslah cara menyembelihnya, tajamkanlah pisaunya dan buatlah hewan sembelihan tidak merasakan kesakitan."

ahmad:16494

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Usaid bin Khudlair Al Anshari] kemudian dari salah seorang dari Bani Haritsah, bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertugas di Yamamah. Bahwa sesungguhnya Marwan telah menulis surat kepadanya, bahwa Mu'awiyah pernah menulis surat kepadanya, "Siapapun orangnya yang barangnya dicuri, maka ia lebih berhak atas harga barang tersebut jika ia menemukannya." Usaid bin Hudlair berkata, "Maka aku pun menulis surat balasan kepada Marwan, bahwa Nabi shallallahu 'alafihi wa sallam telah memberi putusan bahwa, jika yang dikembalikan ialah barang yang telah dicuri tanpa ada keraguan, maka pemiliknya disuruh memilih apakah ia mengambil dengan jumlah harganya atau dikembalikan barangnya yang telah dicuri." Usaid melanjutkan, "Hal yang demikian ini juga dilakukan oleh Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu semoga Allah meridlai mereka semua." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, "Aku kepada ['Atha] … lalu ia pun menyebutkan hadits yang semisal." Usaid berkata, "Aku mendengar bahwa dikatakan, 'Ambilah hartamu sebagaimana engkau mendapatkannya." Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, bahwa Usaid bin Hudlair Al Anshari, dari salah seorang Bani Haritsah, bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa ia pernah bertugas di Yamamah…lalu ia menyebutkan hadits yang semakna." Telah menceritakan kepada kami [Haudzah bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid], bahwa [Usaid bin Hudhair bin Simak] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Mu'awiyah menulis surat kepada Marwan bil Al Hakam, bahwa jika seseorang telah dicuri barang miliknya…lalu ia menyebutkan hadist tersebut."

ahmad:17303

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain Al Makki] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa sebelum bergeser dan melangkahkan kakinya dari shalat Maghrib dan Shubuh mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU BIYADIHIL KHAIRU YUHYII WAYUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYA`IN QADIIR (Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya lah seluruh kerajaan dan segala pujian. Di tangan-Nya segala kebaikkan, Dzat Yang menghidupkan dan mematikan. Dia adalah Maha kuasa atas segala sesuatu) ' sebanyak sepuluh kali, maka akan ditulis baginya pada setiap kata sepuluh kebaikkan dan dihapuskan dari sepuluh kesalahan. Akan diangkat sepuluh derajat serta menjadi pelindung baginya dari kesulitan dan dari setan yang terkutuk. Ia tidak akan ditimpa siksa dari dosanya kecuali dari perbuatan syirik. Dan ia termasuk manusia yang paling utama amalannya kecuali orang yang berkata dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang ia katakan."

ahmad:17305

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Abdurrahman bin Hassan Al Kinani] bahwa [Al Harits bin Muslim bin Al Harits At Tamimi] telah menceritakan kepadanya dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Jika kamu telah usai menunaikan shalat subuh, sebelum kamu bercakap-cakap dengan seseorang, maka ucapkanlah, 'ALLAHUMMA AJIRNII MINAN NAAR (Ya Allah, lindungilah aku dari api neraka) ' sebanyak tujuh kali. Karena jika kamu mati pada hari itu, maka Allah akan menetapkanmu sebagai orang yang terpelihara dari api neraka. Dan setelah kamu usai menunaikan shalat Maghrib dan sebelum kamu bercakap-cakap dengan seorang pun, maka ucapkanlah, 'ALLAHUMMA INNII AS`ALUKAL JANNAH, ALLAHUMMA AJIRNII MINAN NAAR (Ya Allah, saya meminta surga kepada-Mu. Ya Allah, peliharalah aku dari api neraka) ' sebanyak tujuh kali. Karena jika kamu meninggal di malam itu, maka Allah 'azza wajalla akan menetapkanmu sebagai orang yang terpelihara dari dari neraka."

ahmad:17362

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Hassan Al Kinani] dari [Al Harits bin Muslim bin Al Harits At-Tamimi] dari [Ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat yang berisi wasiatnya kepada orang-orang yang menjadi pemimpin setelahnya. Kemudian beliau memberi stempel pada surat tersebut."

ahmad:17363

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdah bin Abu Lubabah] bahwa [Warrad] budak Al Mughirah bin Syu'bah mengabarkan kepadanya, bahwa [Al Mughirah bin Syu'bah] telah menulis kepada Mu'awiyah, namun yang menuliskan surat untuk Mu'awiyah itu adalah Warrad, "Saya telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a selepas salam: 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU, ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala pujian dan kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engaku cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan bila dibandingkan dengan-Mu)." Warrad berkata, "Seteah itu saya diutus untuk menemui Mu'awiyah, kemudian saya mendengarnya berkata di atas mimbar memerintahkan manusia untuk mengamalkan bacaan itu dan mengajarkannya."

ahmad:17437

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid Ats Tsaqafi] dari [Khalid] dari [Al Hakam] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepada kami sebulan sebelum wafatnya, (yang isinya), "Janganlah kalian mengambil manfaat dari bangkai yang belum disamak dan juga tulang."

ahmad:18031

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abul Abbas] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Hilal] dari [Abdullah bin 'Ukaim] ia berkata; Telah datang kepada kami -atau ia mengatkan- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada kami (yang isinya), "Janganlah kalian mengambil manfaat dari bangkai yang belum disamak dan juga tulang."

ahmad:18033

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnul Ala` bin Al Hadlrami], -bapakku berkata, Husyaim telah menceritakannya kepada kami sebanyak dua kali, sekali dari Ibnul Ala` dan yang satunya lagi tidak bersambung sanadnya- Bahwa [bapaknya] menulis surat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia pun memulai dari dirinya sendiri.

ahmad:18216

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia adalah Ibnu Ibrahim, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Hayyan] ia berkata, saya mendengar [seorang Syaikh] di Madinah yang menceritakan bahwa [Abdullah bin Abu Aufa] menulis surat kepada Ubaidullah ketika ia akan memerangi Al Haruriyyah. Maka saya pun berkata kepada juru tulisnya -yang ia juga temanku-, "Tuliskanlah untukku." Maka ia pun melakukannya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Janganlah kalian berangan-angan untuk bertemu dengan musuh, dan mohon keselamatanlah kepada Allah. Jika kalian menghadapi mereka, maka bersabarlah. Dan ketahuilah, bahwa surga itu berada di bawah naungan pedang." Kemudian Beliau mencermati, jika matahari telah terbenam, maka beliau pun menyongsong untuk melawan musuh. Kemudian beliau membaca: "ALLAHUMMA MUNZILAL KITAAB, WA MUJRIYAS SAHAAB, WA HAAZIMAL AHZAAB, IHZIMHUM WAN SHURNAA 'ALAIHIM (Ya Allah, Yang telah menurunkan kitab, Yang menggerakkan awan, pemusnah Ahzab, binasakanlah mereka dan menangkanlah kami atas mereka)."

ahmad:18326

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; [Umar] menulis dalam wasiatnya: "Pejabat-pejabatku untuk tidak dilantik menjabat melebihi setahun." Sementara mereka melantik al- Alasy'ari yakni Abu Musa untuk masa jabatan empat tahun.

ahmad:18670

Ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] ia berkata, Aku mendengar [Abu Nadlar] menceritakan dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit], bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam membuat sebuah kamar di masjid dengan tikar, beliau shalat di situ beberapa malam hingga manusia berkumpul. Pada suatu malam orang-orang tidak lagi mendengar suara beliau, lalu mereka menyangka bahwa beliau telah terlelap tidur. Kemudian salah seorang di antara mereka berteriak-teriak agar beliau terbangun dan menemui mereka. Maka beliau pun bersabda: "Kalian masih saja melakukan hal-hal yang aku takutkan hal itu akan diwajibkan atas kalian, sekiranya hal itu diwajibkan maka kalian tidak akan mampu. Wahai manusia, shalatlah di rumah kalian, karena sebaik-baik shalat adalah yang di kerjakan di rumah kecuali shalat wajib."

ahmad:20600

Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid] berkata, [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya padaku: 'Apakah engkau bisa bahasa suryani? ' Aku menjawab, 'Tidak bisa.' Beliau bersabda: 'Belajarlah! ' Maka aku mempelajarinya hanya dalam tujuh belas hari."

ahmad:20605

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Malik] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapa saja yang menjamu orang yang berpuasa, maka ditulis untuknya pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi sedikit pun pahala puasanya. Dan siapa saja yang menyiapkan kelengkapan orang yang berperang di jalan Allah, maka baginya pahala seperti orang yang berperang itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya."

ahmad:20687

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Isma'il bin 'Amr bin Qais bin Sa'ad bin 'Ubadah] dari [ayahnya], bahwa mereka menemukan dibuku Sa'ad bin 'Ubadah bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memutuskan berdasarkan sumpah dan seorang saksi.

ahmad:21423

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin 'Abdu Rabbih] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] dari [Yahya bin Jabir] berkata; Aku mendengar [keponakan Abu Ayyub Al Anshari] menyebutkan dari [Abu Ayyub] berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Beberapa wilayah akan ditaklukkan, dan mereka akan mengutus beberapa suka relawan perang untuk kalian, namun seseorang diantara kalian mengingkari suka relawan perang itu hingga sukarelawan itu melarikan diri dari kaumnya kemudian mendatangi kabilah-kabilah, ia berkata; Siapa yang mau menanggung diriku? Dan juga sukarelawan-sukarelawan perang yang lain? Bukankah itu semua memperoleh pahala hingga tetesan darah terakhirnya?. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Bahr bin Barri] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Khaulani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Sulaiman] dari [Yahya bin Jabir Ath Tho`i] telah menceritakan kepadaku [keponakan Abu Ayyub Al Anshari] bahwa [Abu Ayyub] mengirim surat padanya seraya memberitahukan padanya bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam, lalu ia menyebutkannya.

ahmad:22402

Telah bercerita kepada kami [Hajaj bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] berkata: telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] dari ['Abdullah bin Wadi'ah] dari [Salman Al Khair] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidaklah seseorang mandi pada hari jum'at, bersuci semampunya, mengenakan minyak rambut atau mengenakan wewangian dari rumahnya kemudian pergi ke masjid kemudian tidak menyela di antara dua orang lalu shalat lalu diam untuk mendengarkan imam melainkan dosanya di antara dia dan jum'at lainnya diampuni."

ahmad:22596

Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim Bin Fadh] berkata; [Muhammad bin Ali] telah berkata kepada kami; "Umar bin Abdul Azzis pernah menyuratiku agar aku menghapus untuknya wasiat [Fathimah], diwasiat itu tertulis sitr (kain penutup yang bergambar) yang orang-orang berkata bahwa ia telah membuat perkara baru. Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pun menemuinya dan ketika beliau melihat (satr bergambar tersebut), beliau kembali lagi."

ahmad:25217

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Muammal] dari [Umar bin Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Atha'] dari [Habibah binti Abu Tajrah] dia berkata, "Kami masuk ke dalam rumah Abu Husain yang sedang berkumpul di dalamnya para wanita Quraisy, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan Sa'i antara shafa dan Marwah." Habibah berkata, "Beliau melaksanakan sa'i sambil melingkarkan kain ihramnya karena payahnya melaksanakan sa'I, dan beliau berkata kepada para sahabatnya: "Lakukanlah sa'i karena Allah akan mencatat pahala sa'i kalian."

ahmad:26101

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Muammal] dari Umar bin Abdurrahman dari [Atha' bin Rabah] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Habibah binti Abu Tajrah] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam thawaf antara Shafa dan Marwa, sedangkan orang-orang berada di samping kanan dan kirinya, dan Beliau berada di belakang mereka. Aku melihat beliau melakukan sa'i sambil melingkarkan kain ihramnya di kedua lututnya karena payahnya melaksanakan sa'i. Kemudian beliau berkata kepada para sahabatnya: "Lakukanlah sa'i karena Allah akan mencatat pahala sa'i kalian."

ahmad:26102

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dia berkata, Marwan mengutus [Abdullah bin Utbah] kepada [Subai'ah binti Al Harits] untuk menanyakan tentang sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya, lalu Subai'ah menceritakan, bahwa dirinya adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah, kemudian dia ditinggal mati olehnya pada saat haji Wada' dan dia termasuk orang yang ikut serta dalam perang Badar. Kemudian dia melahirkan sebelum berlalu masa empat bulan sepuluh hari dari kematian suaminya, lalu dia bertemu dengan Abu As Sanabil -yaitu Ibnu Ba'kak- setelah suci dari nifasnya dan menggunakan celak. Kemudian Abu As Sanabil berkata kepadanya, "Tahanlah dirimu -atau kalimat yang serupa dengannya-, mungkin kamu menghendaki nikah, sesungguhnya masa iddahmu adalah empat bulan sepuluh hari dari kematian suamimu." Subai'ah lalu berkata, "Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau apa yang telah dikatakan oleh Abu As Sanabil bin Ba'kak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal untuk menikah sejak kamu melahirkan kandunganmu." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] dia berkata telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dia berkata, "Ubaidullah bin Abdullah bin Utsbah telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah binti Al Harits], untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya. Kemudian Subai'ah mengaku bahwa dia adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah…kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah Al Aslamiyah] dan menanyakan tentang perkara dia." Perawi berkata, "Kemudian Abdullah datang menemui Subai'ah…lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26166

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Washil] bekas budak Abu 'Uyainah, dari [Musa bin Ubaid] dari [Shafiyah binti Syaibah] bahwa [seorang wanita] menceritakan kepadanya, bahwa dia telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika di Shafa dan Marwah: "Sa'i telah diwajibkan atas kalian, maka laksanakanlah."

ahmad:26191

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Uqbah bin Ruman] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membuang sesuatu yang mengganggu jalan kaum muslimin maka Allah mencatat baginya satu kebaikan. Dan barangsiapa yang Allah catat satu kebaikan baginya di sisi-Nya maka Allah akan memasukkan dengannya ke Surga."

ahmad:26207

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abdullah bin 'Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sufyan bin Harb] telah mengabarkan kepadanya; bahwa Heraclius menerima rombongan dagang Quraisy, yang sedang mengadakan ekspedisi dagang ke Negeri Syam pada saat berlakunya perjanjian antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Abu Sufyan dan orang-orang kafir Quraisy. Saat singgah di Iliya' mereka menemui Heraclius atas undangan Heraclius untuk di diajak dialog di majelisnya, yang saat itu Heraclius bersama dengan para pembesar-pembesar Negeri Romawi. Heraclius berbicara dengan mereka melalui penerjemah. Heraclius berkata; "Siapa diantara kalian yang paling dekat hubungan keluarganya dengan orang yang mengaku sebagai Nabi itu?." Abu Sufyan berkata; maka aku menjawab; "Akulah yang paling dekat hubungan kekeluargaannya dengan dia". Heraclius berkata; "Dekatkanlah dia denganku dan juga sahabat-sahabatnya." Maka mereka meletakkan orang-orang Quraisy berada di belakang Abu Sufyan. Lalu Heraclius berkata melalui penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku bertanya kepadanya tentang lelaki yang mengaku sebagai Nabi. Jika ia berdusta kepadaku maka kalian harus mendustakannya."Demi Allah, kalau bukan rasa malu akibat tudingan pendusta yang akan mereka lontarkan kepadaku niscaya aku berdusta kepadanya." Abu Sufyan berkata; Maka yang pertama ditanyakannya kepadaku tentangnya (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah: "bagaimana kedudukan nasabnya ditengah-tengah kalian?" Aku jawab: "Dia adalah dari keturunan baik-baik (bangsawan) ". Tanyanya lagi: "Apakah ada orang lain yang pernah mengatakannya sebelum dia?" Aku jawab: "Tidak ada". Tanyanya lagi: "Apakah bapaknya seorang raja?" Jawabku: "Bukan". Apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Jawabku: "Bahkan yang mengikutinya adalah orang-orang yang rendah". Dia bertanya lagi: "Apakah bertambah pengikutnya atau berkurang?" Aku jawab: "Bertambah". Dia bertanya lagi: "Apakah ada yang murtad disebabkan dongkol terhadap agamanya?" Aku jawab: "Tidak ada". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian pernah mendapatkannya dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya itu?" Aku jawab: "Tidak pernah". Dia bertanya lagi: "Apakah dia pernah berlaku curang?" Aku jawab: "Tidak pernah. Ketika kami bergaul dengannya, dia tidak pernah melakukan itu". Berkata Abu Sufyan: "Aku tidak mungkin menyampaikan selain ucapan seperti ini". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian memeranginya?" Aku jawab: "Iya". Dia bertanya lagi: "Bagaimana kesudahan perang tersebut?" Aku jawab: "Perang antara kami dan dia sangat banyak. Terkadang dia mengalahkan kami terkadang kami yang mengalahkan dia". Dia bertanya lagi: "Apa yang diperintahkannya kepada kalian?" Aku jawab: "Dia menyuruh kami; 'Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. ' Dia juga memerintahkan kami untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim". Maka Heraclius berkata kepada penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku telah bertanya kepadamu tentang keturunan orang itu, kamu ceritakan bahwa orang itu dari keturunan bangsawan. Begitu juga laki-laki itu dibangkitkan di tengah keturunan kaumnya. Dan aku tanya kepadamu apakah pernah ada orang sebelumnya yang mengatakan seperti yang dikatakannya, kamu jawab tidak. Seandainya dikatakan ada orang sebelumnya yang mengatakannya tentu kuanggap orang ini meniru orang sebelumnya yang pernah mengatakan hal serupa. Aku tanyakan juga kepadamu apakah bapaknya ada yang dari keturunan raja, maka kamu jawab tidak. Aku katakan seandainya bapaknya dari keturunan raja, tentu orang ini sedang menuntut kerajaan bapaknya. Dan aku tanyakan juga kepadamu apakah kalian pernah mendapatkan dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya, kamu menjawabnya tidak. Sungguh aku memahami, kalau kepada manusia saja dia tidak berani berdusta apalagi berdusta kepada Allah. Dan aku juga telah bertanya kepadamu, apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Kamu menjawab orang-orang yang rendah yang mengikutinya. Memang mereka itulah yang menjadi para pengikut Rasul. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah bertambah pengikutnya atau berkurang, kamu menjawabnya bertambah. Dan memang begitulah perkara iman hingga menjadi sempurna. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah ada yang murtad disebabkan marah terhadap agamanya. Kamu menjawab tidak ada. Dan memang begitulah iman bila telah masuk tumbuh bersemi di dalam hati. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah dia pernah berlaku curang, kamu jawab tidak pernah. Dan memang begitulah para Rasul tidak mungkin curang. Dan aku juga sudah bertanya kepadamu apa yang diperintahkannya kepada kalian, kamu jawab dia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan melarang kalian menyembah berhala, dia juga memerintahkan kalian untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim. Seandainya semua apa yang kamu katakan ini benar, pasti dia akan menguasai kerajaan yang ada di bawah kakiku ini. Sungguh aku telah menduga bahwa dia tidak ada diantara kalian sekarang ini, seandainya aku tahu jalan untuk bisa menemuinya, tentu aku akan berusaha keras menemuinya hingga bila aku sudah berada di sisinya pasti aku akan basuh kedua kakinya. Kemudian Heraclius meminta surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dibawa oleh Dihyah untuk para Penguasa Negeri Bashrah, Maka diberikannya surat itu kepada Heraclius, maka dibacanya dan isinya berbunyi: "Bismillahir rahmanir rahim. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya untuk Heraclius. Penguasa Romawi, Keselamatan bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Kemudian daripada itu, aku mengajakmu dengan seruan Islam; masuk Islamlah kamu, maka kamu akan selamat, Allah akan memberi pahala kepadamu dua kali. Namun jika kamu berpaling, maka kamu menanggung dosa rakyat kamu, dan: Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb selain Allah". Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." Abu Sufyan menuturkan: "Setelah Heraclius menyampaikan apa yang dikatakannya dan selesai membaca surat tersebut, terjadilah hiruk pikuk dan suara-suara ribut, sehingga mengusir kami. Aku berkata kepada teman-temanku setelah kami diusir keluar; "sungguh dia telah diajak kepada urusan Anak Abu Kabsyah. Heraclius mengkhawatirkan kerajaan Romawi."Pada masa itupun aku juga khawatir bahwa Muhammad akan berjaya, sampai akhirnya (perasaan itu hilang setelah) Allah memasukkan aku ke dalam Islam. Dan adalah Ibnu An Nazhur, seorang Pembesar Iliya' dan Heraclius adalah seorang uskup agama Nashrani, dia menceritakan bahwa pada suatu hari ketika Heraclius mengunjungi Iliya' dia sangat gelisah, berkata sebagian komandan perangnya: "Sungguh kami mengingkari keadaanmu. Selanjutnya kata Ibnu Nazhhur, "Heraclius adalah seorang ahli nujum yang selalu memperhatikan perjalanan bintang-bintang. Dia pernah menjawab pertanyaan para pendeta yang bertanya kepadanya; "Pada suatu malam ketika saya mengamati perjalanan bintang-bintang, saya melihat raja Khitan telah lahir, siapakah di antara ummat ini yang di khitan?" Jawab para pendeta; "Yang berkhitan hanyalah orang-orang Yahudi, janganlah anda risau karena orang-orang Yahudi itu. Perintahkan saja keseluruh negeri dalam kerajaan anda, supaya orang-orang Yahudi di negeri tersebut di bunuh." Ketika itu di hadapakan kepada Heraclius seorang utusan raja Bani Ghasssan untuk menceritakan perihal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah orang itu selesai bercerita, lalu Heraclius memerintahkan agar dia diperiksa, apakah dia berkhitan ataukah tidak. Seusai di periksa, ternyata memang dia berkhitam. Lalu di beritahukan orang kepada Heraclius. Heraclius bertanya kepada orang tersebut tentang orang-orang Arab yang lainnya, di khitankah mereka ataukah tidak?" Dia menjawab; "Orang Arab itu di khitan semuanya." Heraclius berkata; 'inilah raja ummat, sesungguhnya dia telah terlahir." Kemudian heraclisu berkirim surat kepada seorang sahabatnya di Roma yang ilmunya setarf dengan Heraclisu (untuk menceritakan perihal kelahiran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam). Sementara itu, ia meneruskan perjalanannya ke negeri Himsha, tetapi sebelum tiba di Himsha, balasan surat dari sahabatnya itu telah tiba terlebih dahulu. Sahabatnya itu menyetujui pendapat Heraclius bahwa Muhammad telah lahir dan bahwa beliau memang seorang Nabi. Heraclius lalu mengundang para pembesar Roma supaya datang ke tempatnya di Himsha, setelah semuanya hadir dalam majlisnya, Heraclius memerintahkan supaya mengunci semua pintu. Kemudian dia berkata; 'Wahai bangsa rum, maukah anda semua beroleh kemenangan dan kemajuan yang gilang gemilang, sedangkan kerajaan tetap utuh di tangan kita? Kalau mau, akuilah Muhammad sebagai Nabi!." Mendengar ucapan itu, mereka lari bagaikan keledai liar, padahal semua pintu telah terkunci. Melihat keadaan yang demikian, Heraclius jadi putus harapan yang mereka akan beriman (percaya kepada kenabian Muhammad). Lalu di perintahkannya semuanya untuk kembali ke tempatnya masing-masing seraya berkata; "Sesungguhnya saya mengucapkan perkataan saya tadi hanyalah sekedar menguji keteguhan hati anda semua. Kini saya telah melihat keteguhan itu." Lalu mereka sujud di hadapan Heraclius dan mereka senang kepadanya. Demikianlah akhir kisah Heraclius. Telah di riwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan] dan [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri].

bukhari:6

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqotil Abu Al Hasan Al Marwazi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qotadah] dari [Anas bin Malik] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat atau bermaksud menulis surat, lalu dikatakan kepada Beliau, bahwa mereka tidak akan membaca tulisan kecuali tertera stempel. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat stempel yang terbuat dari perak yang bertanda; Muhammad Rasulullah. Seakan-akan aku melihat warna putih pada tangan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam". Lalu aku bertanya kepada Qotadah: "Siapa yang membuat tanda Muhammad Rasulullah?" Jawabnya: "Anas".

bukhari:63

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Al Fadll bin Dukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa suku Khaza'ah telah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits saat hari pembesan Makkah, sebagai balasan terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka (suku Laits). Peristiwa itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu naik kendaraannya dan berkhutbah: "Sesungguhnya Allah telah membebaskan Makkah dari pembunuhan, atau pasukan gajah." Abu Ubaidullah berkata, "Demikian Abu Nu'aim menyebutkannya, mereka ragu antara 'pembunuhan' dan 'gajah'. Sedangkan yang lian berkata, "Gajah. Lalu Allah memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum Mukminin atas mereka. Beliau bersabda: "Ketahuilah tanah Makkah tidaklah halal bagi seorangpun baik sebelumku atau sesudahku, ketahuilah bahwa sesungguhnya ia pernah menjadi halal buatku sesaat di suatu hari. Ketahuilah, dan pada saat ini ia telah menjadi haram; durinya tidak boleh dipotong, pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Maka barangsiapa dibunuh, dia akan mendapatkan satu dari dua kebaikan; meminta tebusan atau meminta balasan dari keluarga korban." Lalu datang seorang penduduk Yaman dan berkata, "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku?" beliau lalu bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu fulan." Seorang laki-laki Quraisy lalu berkata, "Kecuali pohon Idzhir wahai Rasulullah, karena pohon itu kami gunakan di rumah kami dan di kuburan kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali pohon Idzhir, kecuali pohon Idzhir." Lalu dikatakan kepada Abu Abdullah, "Apa yang dituliskan untuknya?" Ia menjawab, "Khutbah tadi."

bukhari:109

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Hind binti Al Harits] dari [Ummu Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika selesai salam, beliau tetap berdiam di tempatnya sejenak." Ibnu Syihab berkata, "Menurut kami -dan Allah yang lebih tahu, hal itu agar wanita yang akan pergi punya kesempatan." Dan [Ibnu Abu Maryam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Yazid] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] bahwa [Ibnu Syihab] menulis surat kepadanya; telah menceritakan kepadaku [Hind binti Al Harits Al Firasiyyah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dia adalah teman Ummu Salamah- ia berkata, "Ketika beliu salam, para wanita bergegas kembali ke rumah-rumah mereka masing-masing sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi." [Ibnu Wahab] berkata; dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Az Zubaidi] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] bahwa [Hind binti Al Harits Al Firasiyyah] mengabarkan kepadanya - saat itu wanita ini adalah isteri Ma'bad bin Al Miqdad, sekutunya Bani Zuhrah- Hind sering mengunjungi isteri-isrti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Syu'aib] berkata; dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Ibnu Abu 'Atiq] berkata; dari [Az Zuhri] dari [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] ia menceritakan kepadanya dari [Ibnu Syihab] dari [seorang wanita] suku Quraisy, ia menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:803

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Ibnu Wadi'ah] dari [Salman Al Farsi] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju Masjid, ia tidak memisahkan dua orang pada tempat duduknya lalu dia shalat yang dianjurkan baginya dan diam mendengarkan khutbah Imam, kecuali dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."

bukhari:834

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Wadi'ah] telah menceritakan kepada kami [Salman Al Farsi] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, lalu memakai minyak atau wewangian lalu keluar rumah menuju masjid, ia tidak memisahkan antara dua orang pada tempat duduknya, kemudian ia mengerjakan shalat yang dianjurkan baginya, lalu bila imam sudah datang dia berdiam mendengarkan, maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."

bukhari:859

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada Bilal radliallahu 'anhu ketika shalat Fajar (Shubuh): "Wahai Bilal, ceritakan kepadaku amal yang paling utama yang sudah kamu amalkan dalam Islam, sebab aku mendengar di hadapanku suara sandalmu dalam surga". Bilal berkata; "Tidak ada amal yang utama yang aku sudah amalkan kecuali bahwa jika aku bersuci (berwudhu') pada suatu kesempatan malam ataupun siang melainkan aku selalu shalat dengan wudhu' tersebut disamping shalat wajib". Berkata, (Abu 'Abdullah): Istilah "Daffa na'laika maksudnya gerakan sandal".

bukhari:1081

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] telah menceritakan kepada saya [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdurrahman] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata,: Kami pernah berada di dekat kuburan Baqi' Al Ghorqad yang kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi kami, lalu Beliau duduk maka kami pun ikut duduk dekat Beliau. Beliau membawa sebuah tongkat kecil yang dengan tongkat itu Beliau memukul-mukul permukaan tanah dan mengorek-ngoreknya seraya berkata,: "Tidak ada seorangpun dari kalian dan juga tidak satupun jiwa yang bernafas melainkan telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka dan melainkan sudah ditentukan jalan sengsaranya atau bahagianya". Kemudian ada seorang yang berkata,: "Wahai Rasulullah, dengan begitu apakah kita tidak pasrah saja menunggu apa yang sudah ditentukan buat kita dan kita tidak perlu beramal?. Karena barangsiapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang berbahagia, maka pasti dia sampai kepada amalan orang yang berbahagia, sebaliknya siapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang sengsara maka pasti dia akan sampai kepada amalan orang yang sengsara". Maka Beliau bersabda: "(Tidak begitu). Akan tetapi siapa yang telah ditetapkan sebagai orang yang berbahagia, dia akan dimudahkan untuk beramal amalan orang yang berbahagia dan sebaliknya orang yang telah ditetapkan sebagai orang yang akan sengsara maka dia pasti akan dimudahkan beramal amalan orang yang sengsara". Kemudian Beliau membaca firman Allah subhanahu wata'ala QS Al Lail ayat 5 - 6 yang artinya: ("Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga) ").

bukhari:1274

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumaamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa [Abu Bakar radliallahu 'anhu] telah menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya, yaitu; "Barangsiapa yang terkena kewajiban zakat bintu makhadh namun dia tidak memilikinya sedang yang ada dimilikinya bintu labun, maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun dan dia diberi (menerima) dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Jadi jika ia tidak memiliki bintu makhadh (yang wajib dizakatkan sesuai ketentuan) sedangkan yang ada padanya bintu labun maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun itu karena dia tidak memiliki yang lain".

bukhari:1356

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy] berkata, telah menceritakan [bapakku] kepadaku, dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya berupa ketentuan zakat sebagaimana telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Janganlah kamu menggabungkan ternak yang terpisah dan jangan pula memisahkan yang sudah berkumpul, karena ingin menghindari atau meminimalisir pengeluaran shadaqah (zakat) ".

bukhari:1358

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan [bapakku] kepadaku dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya berupa ketentuan zakat sebagaimana telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Dua orang yang telah bercampur (hewan ternak keduanya) hendaklah keduanya berdamai dengan menanggung beban yang sama".

bukhari:1359

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada [Tsumaamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu; "Barangsiapa yang memiliki unta dan terkena kewajiban zakat jadza'ah sedangkan dia tidak memiliki jadza'ah dan yang dia miliki hanya hiqqah, maka dibolehkan dia mengeluarkan hiqqah sebagai zakat namun dia harus menyerahkan pula bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa yang telah sampai kepadanya kewajiban zakat hiqqah sedangkan dia tidak memiliki hiqqah namun dia memiliki jadza'ah maka diterima zakat darinya berupa jadza'ah dan dia menerima (diberi) dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa telah sampai kepadanya kewajiban zakat hiqqah namun dia tidak memilikinya kecuali bintu labun maka diterima zakat darinya berupa bintu labun namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa telah sampai kepadanya kewajiban zakat bintu labun dan dia hanya memiliki hiqqah maka diterima zakat darinya berupa hiqqah dan dia menerima dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa yang telah sampai kepadanya kewajiban zakat bintu labun sedangkan dia tidak memilikinya kecuali bintu makhadh maka diterima zakat darinya berupa bintu makhadh namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua piluh dirham atau dua ekor kambing".

bukhari:1361

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan [bapakku] kepadaku dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah] bahwa [Anas] radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis ketepatan tentang zakat sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah dan rasulNya Shallallahu'alaihiwasallam (yaitu); "Jangan mengeluarkan zakat kambing yang sudah berumur tua, yang buta sebelah (cacat) dan jangan pula kambing bibit kecuali bila orang yang berzakat mau mengeluarkannya".

bukhari:1363

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Bakar Al Hanafiy] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid]; aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan haji dan malam-malam bulan hajji serta hari-hari haram haji hingga kami singgah di daerah Saraf. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka Beliau keluar menemui para sahabatnya lalu berkata: "Barangsiapa diantara kalian yang tidak membawa hewan qurban dan ia lebih suka bila menjadikan ihramnya sebagai 'umrah, maka lakukanlah dan barangsiapa yang membawa hewan qurban tidak apa". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang mengambilnya (apa yang diserukan oleh Beliau) dan ada juga yang meninggalkannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Adapun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beberapa orang dari para sahabatnya adalah termasuk orang-orang yang kuat dan mereka membawa hewan qurban maka mereka tidak mengambil ihram mereka sebagai 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku sedangkan aku ketika itu sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Wahai gerangan, apa yang membuatmu menangis,?" Aku menjawab: "Aku telah mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang melakukan 'umrah". Beliau bertanya: "Memang apa yang sedang kamu alami?". Aku menjawab: "Aku tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu hanyalah seorang wanita dari putri-putri Adam yang Allah telah menetapkan untuk mereka ketentuan (maksudnya haidh), maka laksanakanlah hajjimu semoga Allah subhanahu wata'ala memberikan pahala dengannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian kami keluar dalam pelaksanaan hajji Beliau hingga kami tiba di Mina yang ketika itu aku telah kembali suci. Kemudian aku keluar dari Mina lalu menuntaskan manasik di Baitulloh". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku keluar bersama Beliau pada nafar akhir hingga Beliau sampai di tempat melempar Jumrah dan kamipun ikut berhenti bersama Beliau. Kemudian Beliau memanggil 'Abdurrahman bin Abu Bakar seraya berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu ini dari tanah haram dan lakukanlah ihram untuk 'umrah lalu selesaikanlah manasik lalu datanglah kalian berdua kesini karena aku akan menunggu kalian hingga kalian datang". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka kami berdua keluar hingga saat aku sudah selesai (dari 'umrahku) dan menyelesaikan thowafku aku datang menemui Beliau pada waktu sahar (sepertiga akhir malam) lalu Beliau bertanya: "Apakah kalian sudah selesai?". Aku menjawab: "Ya sudah". Maka Beliau mengumumkan keberangkatan kepada para sahabatnya. Maka orang-orang berangkat dan berjalan menuju Madinah". Sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam "dhair":. Kata kerja bisa berasal dari "dhaoro-yadhiiru" yang kesemuanya memiliki arti: "membahayakan" atau "merugikan".

bukhari:1458

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata; "'Abdul Malik menulis surat kepada Al Hajjaj agar tidak berbeda pendapat dengan [Ibnu 'Umar] tentang masalah haji. Lalu datanglah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu ketika aku bersamanya pada hari Arafah setelah matahari condong, lalu dia berteriak kepada pengawal Al Hajjaj. Maka ia (Al Hajjaj) keluar dengan mengenakan mantel kuning lalu berkata; "Ada apa denganmu wahai Abu 'Abdurrahman?". Ia menjawab: "Pergilah diakhir siang jika engkau ingin mengikuti sunnah". Ia bertanya: "Apakah harus waktu ini?". Ia menjawab: "Ya, benar". Dia berkata: "Tunggulah aku hingga aku membasahi kepalaku, lalu aku akan keluar". Lalu ia ('Abdullah) berhenti hingga Al Hajjaj keluar, kemudian ia berjalan diantara aku dan bapakku. Aku berkata, kepadanya (Al Hajjaj): "Jika kamu ingin mengikuti sunah maka pendekkanlah khutbah, dan percepatlah wukuf". Kemudian ia melihat 'Abdullah. Ketika 'Abdullah melihat hal itu, ia berkata: "Dia benar".

bukhari:1550

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] berkata; "'Abdul Malik menulis surat kepada Al Hajjaj agar mengikuti ['Abdullah bin 'Umar] tentang pelaksanaan manasik hajji. Ketika hari 'Arafah, Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma datang saat aku bersamanya setelah matahari condong atau siang hari, lalu dia berteriak di depan kemahnya: "Mana dia?". Lantas ia (Al Hajjaj) keluar menemuinya. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Pergilah diakhir siang". Ia bertanya: "Apakah sekarang?". Ia menjawab: "Ya, benar". Dia berkata: "Tunggulah aku hingga aku membasahi kepalaku". Lalu ia ('Abdullah) berhenti hingga Al Hajjaj keluar, kemudian ia berjalan diantara aku dan bapakku. Aku berkata, kepadanya (Al Hajjaj): "Jika kamu ingin mendapatkan sunah hari ini maka pendekkanlah khutbah, dan percepatlah wukuf". Kemudian Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Dia benar".

bukhari:1552

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] bahwasanya dia mengabarkan bahwa Ziyad bin Abu Sufyan menulis surat kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan qurban maka haram baginya sebagaimana diharamkan terhadap orang yang berhajji hingga dia menyembelih hewan qurbannya". 'Amrah berkata; Maka dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata: "Bukan begitu halnya sebagaimana yang dikatakan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu. Sungguh aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan tanganku sendiri lalu Rasulullah Shallallahu' alaihi wasallam mengikatnya dengan tangan Beliau lalu mengirimnya bersama bapakku. Dan tidak menjadi diharamkan bagi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sesuatu yang Allah halalkan hingga hewan qurbannya disembelih".

bukhari:1585

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan haji dan ihram-ihram haji. Ketika kami berhenti di Sarif, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya: "Barangsiapa tidak membawa Al Hadyu dan suka untuk menjadikan ihramnya untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang membawa Al Hadyu, tidak boleh (menjadikan ihramnya sebagai 'umrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang dari sahabat Beliau yang berbadan kuat dan membawa Al Hadyu, tidak berihram untuk 'umrah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku saat itu aku sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Aku mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang menjadikan ihramku sebagai 'umrah". Beliau berkata: "Apa hubungannya denganmu? '" Aku jawab: "Aku sedang tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu adalah dari anak-anak perempuan keturunan Adam yang telah ditetapkan ketentuan atas mereka, maka laksanakanlah hajimu semoga Allah memberikanmu karunia dengan hajimu ini". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka aku laksanakan hingga kami keluar (nafar) dari Mina lalu singgah di tempat pelemparan jumrah, Beliau memanggil 'Abdurrahman lalu berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu dari tanah haram lalu berihramlah untuk 'umrah kemudian jika kalian berdua telah selesai dari thawaf (datanglah kemari), kami menunggu kalian berdua disini". Maka kami temui Beliau pada tengah malam. Beliau bertanya: "Apakah kalian telah selesai?". Aku jawab: "Ya, sudah". Maka Beliau menyeru para sahabatnya agar bersiap-siap berangkat. Maka orang-orang dan termasuk yang sedang berthawaf di Ka'bah Baitullah bergegas sebelum shalat Shubuh lalu berangkat pulang menuju Madinah.

bukhari:1663

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Muhairiz] bahwa [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] mengabarkannya bahwa ketika dia bermajelis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata: "Wahai Rasulullah, kami mendapatkan tawanan, hanya kami juga masih menyukai harganya, bagaimana pendapat anda bila kami melakukan 'azal?. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian melakukannya?. Tidak dosa kalian untuk melakukannya, namun tidak ada satu nyawapun yang telah Allah tetapkan akan keluar (jadi) kecuali dia pasti akan muncul juga".

bukhari:2077

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Atho' bin Abi Rabah] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika Hari Penaklukan saat Beliau di Makkah: "Allah dan RasulNya telah mengharamkan khamar, bangkai, babi dan patung-patung". Ada yang bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak dari bangkai (sapi dan kambing) karena bisa dimanfaatkan untuk memoles sarung pedang atau meminyaki kulit-kulit dan sebagai bahan minyak untuk penerangan bagi manusia?. Beliau bersabda: "Tidak, dia tetap haram". Kemudian saat itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah melaknat Yahudi, karena ketika Allah mengharamkan lemak hewan (sapi dan kambing) mereka mencairkannya lalu memperjual belikannya dan memakan uang jual belinya". Berkata, [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Yazid]; ['Atho'] menulis surat kepadaku yang katanya dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2082

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsannaa] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata, telah menceritakan kepadaku [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu menetapkan kewajiban shadaqah kepadanya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkannya. Dia berkata: "Dan dua orang yang telah bercampur (hewan ternak keduanya) hendaklah keduanya berdamai dengan menanggung beban yang sama".

bukhari:2307

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Wahai sekalian kaum muslimin, bagaimana bisa kalian bertanya kepada Ahli kitab sedangkan kitab kalian yang diturunkan kepada nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam adalah kitab paling baru tentang Allah. Kalian membacanya dengan tidak dicampur aduk, dan Allah telah memberitahu kalian bahwa orang-orang ahli kitab telah merubah apa yang telah Allah tetapkan, dan mereka merubahnya dengan tangan mereka, lalu mereka berkata ini dari Allah dengan maksud (menjualnya dengan harga yang sedikit). Bukankah dengan ilmu yang telah datang kepada kalian berarti Dia melarang kalian untuk bertanya kepada mereka?. Tidak, demi Allah, kami tidak melihat seorangpun dari mereka yang bertanya tentang apa yang diturunkan kepada kalian".

bukhari:2488

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [Al Bara' bin 'azib radliallahu 'anhuma] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan perjanjian damai dengan penduduk Hudaibiyah, 'Ali bin Abu Thalib adalah juru tulis (sekretaris) yang menulis surat perjanjian yang dibuat diantara mereka, dalam ikrar itu dia menulis "Muhammad Rasulullah", maka kaum Musyrikin berkata: "Jangan kamu tulis "Muhammad Rasulullah", sebab seandainya kamu seorang rasul tentu kami tidak akan memerangimu". Maka Beliau berkata, kepada 'Ali: "Hapuslah". Maka 'Ali berkata: "Aku tidak mau menjadi orang yang menghapusnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghapusnya dengan tangan Beliau. Lalu Beliau membuat perjanjian dengan mereka, yang isinya Beliau dan para sahabat boleh memasuki kota selama tiga hari dan mereka tidak memasukinya kecuali dalam keadaan pedang-pedang mereka ditutupi (dalam sarung) ". Mereka bertanya kepada Beliau: Apa maksudnya menutupi senjata?" Maka Beliau menjawab: "Dimasukkan kedalam sarungnya".

bukhari:2500

Telah bercerita kepada kami [Khollad bin Yahya] telah bercerita kepada kami [Malik, dia adalah putra Mighwal] telah bercerita kepada kami [Thalhah bin Mushorrif] berkata; Aku bertanya kepada ['Abdullah bin Abi Aufaa radliallahu 'anhuma]: "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" Dia menjawab: "Tidak". Kemudian aku tanya lagi: "Lalu bagaimana berwasiat itu diwajibkan kepada manusia atau mereka diperintahkan supaya berwasiat?" Dia menjawab: "Beliau berwasiat dengan Kitab Allah".

bukhari:2535

Telah bercerita kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [putra dari saudaraku Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata telah bercerita kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada Qaishar (Raja Romawi/Heraklius) yang dalam isinya Beliau bersabda: "Jika kamu enggan (masuk Islam) maka kamu menanggung dosa bangsa Al Arisiyyiin (Erapa) "

bukhari:2719

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Mughirah bin 'Abdur Rahman Al Qurasyiy] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Allah menetapkan penciptaan makhluq, Dia menulis di dalam Kitab-Nya, yang berada di sisi-Nya di atas ai-'Arsy (yang isinya): "Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemurkaan-Ku".

bukhari:2955

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami ['Isa] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah Radliallahu 'anha] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tekah disihir". Dan berkata [Al Laits]; " [Hisyam] menulis surat kepadaku bahwa dia mendengarnya, dia anggap dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah disihir hingga terbayang oleh beliau seolah-olah berbuat sesuatu padahal tidak. Hingga pada suatu hari Beliau memanggil-manggil kemudian berkata: "Apakah kamu menyadari bahwa Allah telah memutuskan tentang kesembuhanku?. Telah datang kepadaku dua orang, satu diantaranya duduk dekat kepalaku dan yang satu lagi duduk di dekat kakiku. Yang satu bertanya kepada yang lainnya; "Sakit apa orang ini?". Yang lain menjawab; "Kena sihir". Yang satu bertanya lagi; "Siapa yang menyihirnya?". Yang lain menjawab; "Labid bin Al A'sham". Yang satu bertanya lagi; "Dengan cara apa?". DIjawab; "Dengan cara melalui sisir, rambut yang rontok saat disisir dan putik kembang kurma jantan". Yang satu bertanya lagi; "Sekarang sihir itu diletakkan dimana?". Yang lain menjawab; "Di sumur Dzarwan". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi mendatangi tempat tersebut kemudian kembali dan berkata kepada 'Aisyah setelah kembali; "Putik kurmanya bagaikan kepala-kepala syetan". Aku bertanya; "Apakah telah baginda keluarkan?". Beliau berkata: "Tidak, karena Allah telah menyembuhkan aku. Namun aku khawatir bekasnya itu dapat mempengaruhi manusia maka sumur itu aku urug (timbun) ".

bukhari:3028

Telah bercerita kepada kami [Musa binIsma'il] telah bercerita kepada kami [Daud bin Abu Al Furat] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah tha'un lalu beliau mengabarkan aku bahwa tha'un (penyakit sampar, pes, lepra) adalah sejenis siksa yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki dan sesungguhnya Allah menjadikan hal itu sebagai rahmat bagi kaum muslimin dan tidak ada seorangpun yang menderita tha'un lalu dia bertahan di tempat tinggalnya dengan sabar dan mengharapkan pahala dan mengetahui bahwa dia tidak terkena musibah melainkan karena Allah telah mentaqdirkannya kepadanya, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid".

bukhari:3215

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; "Penduduk Kufah menulis surat kepada [Ibnu Az Zubair] (bertanya) tentang kedudukan kakek (dalam fara'idl/warisan), maka Ibnu Az Zubair berkata; "Adapun yang ada adalah seperti yang disabdakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Seandainya aku diperbolehkan dari ummat ini mengambil seseorang sebagai puncak kekasih, pasti aku mengambilnya (Abu Bakr) ". Beliau menempatkannya sebagai bapak, maksudnya Abu Bakr".

bukhari:3385

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Musa] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah], aku tidak mengetahuinya kecuali apa yang diceritakannya dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Zaid bin Amru bin Nufail pergi ke negeri Syam mencari agama yang hendak dia ikuti. Kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Yahudi (rahib) dan bertanya kepadanya tentang agama mereka. Zaid berkata; "Sungguh barangkali aku dapat memeluk agama kalian. Untuk itu tolong terangkan kepadaku". Maka rahib itu berkata; "Janganlah kamu mengikuti agama kami kecuali jika kamu mau mendapat bagian dari murka Allah". Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya?. Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Rahib Yahudi itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?". Rahib itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Maka Zaid pun pergi, kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Nashrani (pendeta) dan menceritakan seperti tadi, tetapi sang pendeta berkata; "sekali-kali tidaklah kamu mengikuti agama kami kecuali kamu akan mendapat bagian dari laknat Allah". Maka Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari laknat Allah dan murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya? Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Pendeta Nashrani itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?" Pendeta itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Setelah Zaid merenungkan apa yang mereka katakan tentang Ibrahim 'alaihis salam, Zaid pergi dan setelah nampak dia berdo'a; "Ya Allah, aku bersaksi bahwa aku memeluk agama Ibrahim". Dan Al Laits berkata; Hisyam menulis surat kepadaku dari bapaknya dari Asma' biti Abu Bakr radliallahu 'anhuma berkata; Aku melihat Zaid bin 'Amru bin Nufail berdiri sambil menyandarkan punggungnya di Ka'bah seraya berseru; "Wahai sekalian kaum Quraisy, demi Allah, tidak ada seorangpun dari kalian yang berada di atas agama Ibrahim selain aku". Zaid dahulu adalah orang yang mempertahankan hidup anak perempuan yang biasanya dikubur hidup-hidup dan dia berkata kepada seseorang yang hendak membunuh putrinya; "Janganlah kamu membunuhnya karena aku yang akan mencukupi kebutuhan hidupnya". Maka dia mengambil anak perempuan itu dan apabila anak perempuan itu sudah beranjak menjadi dewasa, Zaid berkata kepada bapak anak perempuan itu; "Jika kamu mau aku serahkan anak ini kepadamu, dan jika kamu mau aku bebaskan kamu dari kebutuhan hidupnya".

bukhari:3541

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Burdah] katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Musa dan Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman. Dan beliau utus keduanya pada lokasi yang berbeda -sekalipun satu negara, Yaman- sebab Yaman ketika itu dibagi dua negara bagian, kemudian Nabi berpesan: "Tolong kalian permudah, jangan kalian persulit, berilah kabar gembira, jangan kalian jadikan masyarakat alergi (terhadap agama)." Masing-masing pun berangkat mengerjakan tugasnya. Selanjutnya masing-masing diantara keduanya jika berjalan di wilayah temannya, ia berusaha dekat dengan kawannya dan membuat perjanjian (kesepakatan bertemu) lantas mengucapkan salam. Di kemudian hari Mu'adz berjalan di kawasan kawannya, Abu musa, ia datang dengan berkendara diatas bighalnya hingga menemuinya yang ketika itu Mu'adz sedang duduk dikerumuni manusia. Tak tahunya disana ada seseorang yang kedua tangannya diikat diatas tengkuknya. Mu'adz menyapa; "Wahai Abdullah bin Qais (nama lain Abu Musa), orang ini memangnya mengapa?" Kata Abu Musa; "Orang ini telah kufur setelah keIslamannya." Mu'adz menjawab; "Saya tak akan turun hingga ia dibunuh." Abu Musa meneruskan; "Orang ini didatangkan semata-mata karena kemurtadannya, maka turunlah." Muadz menjawab; "Saya tak sudi turun dari hewan tungganganku hingga dibunuh." Maka Abu Musa perintahkan hingga si laki-laki dibunuh. Kemudian Muadz turun. Muadz bertanya; "Wahai Abdullah, bagaimana engkau membaca alquran? Jawab Muadz; "Saya berusaha membaca sebanyak-banyaknya, lalu engkau sendiri bagaimana wahai muadz?" Kalau aku, jawab Muadz, saya tidur diawal malam kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku, Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.

bukhari:3996

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dia berkata; Aku mendengar [Mujahid] berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyah pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). (QS. Albaqarah 178). Pemberian maaf itu maksudnya adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja. mengikuti dengan cara yang baik yaitu ia mengikuti ini dengan cara yang ma'ruf, dan membayar dengan cara yang baik serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat (QS. Albaqarah 178) dari apa yang telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyah. Barang siapa yang melampui batas setelah itu, maka baginya Adzab yang pedih.' Yaitu membunuh setelah menerima diyah.

bukhari:4138

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dia berkata; ['Atha] mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, ketika Allah 'azza wajalla tatkala mengharamkan lemak atas mereka maka mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan harganya." Dan [Abu 'Ashim] berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] bahwa ['Atha] telah menulis kepadaku; Aku mendengar [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

bukhari:4267

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in] Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; [Ibnu Mulaikah] berkata ketika terjadi perselisihan antara Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair; Maka aku pun pergi menemui Ibnu Abbas seraya aku katakan kepadanya; Apakah kamu ingin memerangi Ibnu Zubair yang berarti kamu telah menghalalkan apa yang Allah haramkan? [Ibnu Abbas] berkata; Aku berlindung kepada Allah, sesungguhnya Allah telah mencatat Ibnu Zubair dan Bani Umayyah sebagai orang yang termasuk menghalalkan perang. Dan demi Allah, sesungguhnya aku tidak pernah menghalalkannya sama sekali. Maka orang-orang pun berkata; 'Bai'atlah Ibnu Zubair. Ibnu Mulaikah berkata; siapa lagi kalau bukan dia? Sesungguhnya bapaknya adalah Hawari (penolong) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (yaitu Zubair). Kakeknya adalah teman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di gua Hira (yaitu Abu Bakr), Ibunya adalah pemilik dua ikat pinggang (yaitu Asma), bibinya adalah Ummul Mukminin (yaitu Aisyah), juga bibinya pula istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (yaitu Khadijah), neneknya adalah Shafiyyah, Ibnu Zubair adalah orang yang mempunyai harga diri dalam Islam, penghafal Qur'an, demi Allah jika aku sambungkan kekerabatannya denganku tentu akan menyambung, dan jika mereka mendidikku, tentu merekalah sebaik-baik orang yang telah mendidikku dengan kemuliaan. Maka sungguh mereka adalah sebaik-baik teladan dari Tautiyat, Usamaat, Humaidaat. Yang dia maksudkan adalah keturunan dari Kabilah bani Asad, bani Tuwait, dan bani Usamah. Sesungguhnya putra Abu Al 'Ash dia nampak berjalan mencari kemuliaan, yaitu Al Malik bin Marwan. Dan dia telah memuji kesalahannya, (yaitu Ibnu Jubair).

bukhari:4297

Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adam dan Musa bertemu, Musa berkata kepada Adam; 'Wahai Adam, engkaulah orang yang telah mencelakakan manusia dan mengeluarkan mereka dari surga.' Lalu Adam ganti berkata kepada Musa; 'Wahai Musa, Bukankah Allah telah memilihmu dengan risalah dan kalam-Nya (diajak bicara secara langsung), dan Allah juga telah menurunkan kepadamu Taurat? Musa menjawab; 'Ya.' Adam berkata lagi; Bukankah kamu mendapatkan di dalamnya bahwa hal itu telah ditetapkan kepadaku sebelum aku diciptakan? Musa menjawab: 'Ya.' Beliau bersabda: "Maka Adam dapat mengalahkan Musa."

bukhari:4367

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu kami berada dalam kelompok pelayatan jenazah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tepatnya di Baqi' Al Gharqad, maka beliau pun bersabda: "Tidak ada seorang pun dari kalian kecuali tempat duduknya dari surga atau dari neraka telah ditulis." Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita sebaiknya hanya bertawakkal saja?" beliau menjawab: "Beramallah kalian, sebab setiap orang akan dimudahkan." Kemudian beliau bersabda: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).." hingga firman-Nya: "LIL'USRAA." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika, kami duduk-duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

bukhari:4564

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] Telah mengabarkan kepada kami [Muhamad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya; Suatu ketika beliau berada dalam rombongan pelayat jenazah, lalu beliau mengambil tongkat dan menancapkannya di tanah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang pun dari kalian kecuali tempat duduknya dari surga atau dari neraka telah ditulis." Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau sebaiknya kita hanya bertawakkal saja?" beliau menjawab: "Beramallah kalian, sebab setiap orang akan dimudahkan." Kemudian beliau bersabda: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).." Syu'bah berkata; [Manshur] telah menceritakan hadits ini kepadaku, namun aku tidak mengingkarinya bahwa itu adalah dari haditsnya Sulaiman.

bukhari:4565

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ali] ia berkata; Suatu ketika, kami duduk-duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Tidak ada seorang pun dari kalian, kecuali tempat duduknya dari surga dan dari neraka telah ditulis." Maka kami pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana bila kita sebaiknya hanya bertawakkal saja?" beliau menjawab: "Tidak! Tetapi beramallah kalian, sebab setiap orang akan dimudahkah." Kemudian beliau membacakan ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA FASANUYASSIRUHU LILYUSRAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).." hingga firman-Nya, "FASANUYASSIRUHU LIL'USRAA."

bukhari:4566

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika, kami berada dalam pelayatan jenazah di Baqi' Al Gharqad. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu duduk dan kami pun ikut duduk di sekitar beliau. Saat itu, beliau membawa tongkat kecil dan beliau tegakkan dengan kakinya. Kemudian beliau bersabda: Tidak ada seorang pun, dan tidak ada satu jiwa pun yang bernafas, kecuali tempatnya telah ditulis di neraka dan di surga. Dan telah pula di tulis, apakah ia akan hidup sengsara atau bahagia." Maka seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita bertawakkal saja terhadap kitab kita (catatan yang telah ditetapkan) dan meninggalkan amal? Siapa diantara kita yang termasuk golongan yang beruntung, maka niscaya ia akan berjalan di atas amalan golongan yang beruntung (penghuni surga). Dan siapa yang termasuk Ahlusy Syaqa` (golongan selaka), maka niscaya ia akan berjalan di atas amalan Ahlusy Syaqa (golongan celaka, penghuni neraka)?." Beliau bersabda: "Adapun Ahlus Sa'adah (golongan yang beruntung, penghuni surga), maka ia akan dimudahkan untuk mengerjalan amalan Ahlus Sa'adah (golongan yang beruntung penghuni surga). Dan Ahlusy Syaqa` (golongan celaka) juga akan dimudahkan untuk melakukan amalan Ahlusy Syaqa` (golongan celaka)." Kemudian beliau membaca ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).."

bukhari:4567

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata; Aku mendengar [Sa'd bin Ubaidah] menceritakan dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam rombongan pelayat Jenazah, lalu beliau mengambil sesuatu dan memukulkannya ke tangah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang pun, kecuali tempat duduknya telah ditulis di neraka dan tempat duduknya di surga." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau begitu, bagaimana bila kita bertawakkal saja terhadap takdir kita tanpa beramal?" beliau menajawab: "Ber'amallah kalian, karena setiap orang akan dimudahkan kepada yang dicipta baginya. Barangsiapa yang diciptakan sebagai Ahlus Sa'adah (penduduk surga), maka ia akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan Ahlus Sa'adah. Namun, barangsiapa yang diciptakan sebagai Ahlusy Syaqa` (penghuni neraka), maka ia akan dimudahkan pula untuk melakukan amalan Ahlusy Syaqa`." Kemudian beliau membacakan ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).."

bukhari:4568

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] Telah menceritakan kepada kami [Thalhah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa], "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" Ia menjawab, "Tidak." Aku berkata, "Lalu bagaimana wasiat itu diwajibkan atas orang-orang untuk menunaikannya sementara beliau tidaklah berwasiat?" Ia menjawab, "Beliau telah berwasiat dengan Kitabullah."

bukhari:4634

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah], yakni terkait dengan firman-Nya: "WA MAA YUTLAA 'ALAIKUM FILYATAAMAAN NISAA`IL LAATII LAA TU`TUUHUNNA MAA KUTIBA LAHUNNA WA TARGHUBUUNA AN TANKIHUUHUNNA, (QS. Annisa'; 127), Ia berkata, "Ini terkait dengan anak perempuan yatim yang berada di bawah asuhan seseorang, yang ia berharap anak perempuan yatim itu dapat menjadi syarikat dalam hartanya. Dan dia merasa bahwa dialah orang yang paling berhak akan hal itu. Karena itu ia tidak mau menikahinya sebab akan menghalangi dirinya untuk mendapatkan harta sang anak perempuan yatim. Dan ia pun tidak sudi menikahkannya dengan orang lain, karena tak suka bila ada seseorang yang turut campur dalam hartanya."

bukhari:4733

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia pernah mengabarkan kepada kami, bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyakit lepra, lantas Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan kepadanya; "Bahwa penyakit lepra merupakan azab yang Allah timpakan terhadap siapa yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidaklah seseorang yang berada di wilayah yang terjangkit penyakit lepra, kemudian ia tetap tinggal di negerinya dan selalu bersabar, ia mengetahui bahwa penyakit tersebut tidak akan mengjangkitinya kecuali apa yang Allah tetapkan kepadanya, maka baginya seperti pahalanya orang yang mati syahid." Hadits ini juga di perkuat oleh riwayat [An Nadlr] dari [Daud].

bukhari:5293

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul warits] telah menceritakan kepada kami [ja'd bin Dinar Abu Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Ibnu Abbas] radhilayyahu'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau riwayatkan dari rabbnya (hadis qudsi) Azza wa jalla berfirman, yang beliau sabdakan; "Allah menulis kebaikan dan kejahatan, " selanjutnya beliau jelaskan; "siapa yang berniat kebaikan lantas tidak jadi ia amalkan, Allah mencatat satu kebaikan disisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat lantas ia amalkan, Allah mencatatnya sepuluh kebaikan, bahkan hingga dilipatgandakan tujuh ratus kali, bahkan lipatganda yang tidak terbatas, sebaliknya barangsiapa yang berniat melakukan kejahatan kemudian tidak jadi ia amalkan, Allah menulis satu kebaikan disisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat kejahatan dan jadi ia lakukan, Allah menulisnya sebagai satu kejahatan saja."

bukhari:6010

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah memberitakan kepada kami [Abdullah], telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] menuturkan; telah memberitakan kepadaku [Abdullah bin Muhairiz Al Jumahi] bahsawanya [Abu Said Al Khudzri] memberitakan kepada dia, bahwa ketika ia duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang laki-laki anshar dan berujar; 'Wahai Rasulullah, kami memperoleh tawanan wanita namun kami juga menyukai harta, bagaimana tanggapan anda mengenai 'azl? ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "apa kalian mengerjakan itu dengan anggapan tidak akan mendatangkan anak? Hendaklah tidak usah kalian lakukan, sebab tidaklah sebuah jiwa yang telah Allah tetapkan untuk muncul selain musti akan terjadi."

bukhari:6113

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman as Sulami] dari [Ali] radliallahu 'anhu mengatakan; kami duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu beliau membawa tongkat yang beliau gunakan untuk memukul-mukul di tanah, kemudian beliau bersabda: "Tidaklah salah seorang diantara kalian selain telah ditentukan tempat tinggalnya di neraka atau di surga." Maka seseorang berujar; 'kalau begitu, kita bertawakkal saja ya Rasulullah? ' Nabi menjawab: "Jangan, beramallah, sebab semua orang telah dimudahkan, " kemudian beliau membaca ayat; 'Adapun orang yang memberikan hartanya lantas bertaqwa' (QS. Allail ayat 5).

bukhari:6115

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan, belum pernah kulihat sesuatu yang lebih mirip dengan dosa-dosa kecil daripada apa yang dikatakan oleh [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, ia pasti melakukan hal itu dengan tidak dipungkiri lagi, zina mata adalah memandang, zina lisan adalah bicara, jiwa mengkhayal dan kemaluan yang akan membenarkan itu atau mendustakannya". Dan [Syababah] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6122

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah memberitakan kepada kami [An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abi Furat] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] bahwasanya [Aisyah] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, ia pernah bertanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang thaun (penyakit pes, lepra), Nabi bersabda: "Itu adalah siksa yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, dan Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Dan tidaklah seorang hamba di suatu negeri yang terkena penyakit tha'un dan ia tinggal disana, ia tidak mengungsi dari negeri itu dengan sabar dan mengharap pahala disisi Allah, ia sadar bahwa tak akan menimpanya selain yang telah digariskan-Nya baginya, selain baginya pahala seperti pahala syahid."

bukhari:6129

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; 'Di kalangan bani israil hanya berlaku hukum qisas dan tidak ada hukum tebusan (diyat), sehingga Allah menurunkan ayat ini 'Diwajibkan atas kalian qisas dalam pembunuhan (QS. ALbaqarah 178) Hingga ayat ini; kecuali jika ia mendapat pemaafan dari saudara (QS. Albaqarah 178), kata Ibn Abbas; istilah maaf maksudnya menerima diyat secara tulus. Dan Ibnu Abbas berkata perihal kutipan ayat; 'fattibaa'un bil ma'ruuf (Maka hendaklah ia mengikutinya dengan baik), ' maksudnya hendaklah betu-betul meminta maaf dan melakukannya dengan sebaik-baiknya.

bukhari:6373

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [fulan] mengatakan, Abu Abdurrahman dan Hibban bin 'Uthayyah bersengketa. [Abu Abdurrahman] kemudian mengatakan kepada Hibban; 'Aku tahu alasan yang memotivasi kawanmu untuk menumpahkan darah.' Maksudnya [Ali bin Abi Thalib]. 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman menjawab; 'Sesuatu yang aku mendengar darinya secara langsung.' 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman melanjutkan; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Zubair dan Abu Murtsad. Masing-masing kami ketika itu menunggang kuda. Nabi berpesan: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai ke Raudah Haj." Kata Abu Salamah demikian, namun Abu Awanah mengatakan dengan redaksi; 'Haj'."disana ada seorang wanita yang membawa surat Hathib bin Abi Baltha'ah kepada kaum musyrikin, bawalah surat itu kepadaku." Lantas kami berangkat menunggang kuda kami hingga kami menemukan wanita itu sebagaimana yang disabdakan Nabi kepada kami, yaitu ia berada diatas untanya. Ketika itu Hathib bin Abi Baltha'ah telah berkirim surat kepada penduduk Makkah yang isinya mengabarkan keberangkatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada mereka. Maka kami bertanya kepada wanita tersebut; 'Mana surat yang ada bersamamu? ' 'Saya tak membawa surat apapun' Jawab wanita tersebut. Maka kami menderumkan untanya, Kami mencari-cari surat itu di barang-barang bawaannya namun tidak kami dapatkan apa-apa. Kedua kawan kami mengatakan; 'Menurut hemat kami, dia tak membawa surat! ' Saya jawab; 'Kita sama-sama tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tak mungkin bohong.' Maka Ali bersumpah dengan mengatakan; 'Demi Dzat yang dijadikan untuk bersumpah, sekarang kamu harus mengeluarkan surat itu, atau kami benar-benar menelanjangimu.' Spontan wanita tersebut meraih ikat pinggangnya dan pada saat itu dia mengenakan ikat pinggang terbuat dari kain, dan mengeluarkan surat tersebut. Kemudian mereka membawa surat itu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Umar berkata; 'ya Rasulullah, sungguh Hathib telah mengkhianati Allah dan rasul-NYA dan juga orang-orang mukmin, biarkan diriku memenggal lehernya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Hathib: "Hai Hathib, apa yang mendorongmu untuk berbuat seperti itu?" Hathib menjawab; 'ya Rasulullah, Bukan berarti saya tidak beriman kepada Allah dan rasul-NYA, akan tetapi saya ingin mempunyai di tengah-tengah kaum (di Makkah) tangan yang membela keluarga dan hartaku, dan saya berpikir tak ada satupun dari sahabatmu melainkan dia juga disana mempunyai keluarga yang lewat perantaraannya Allah menjaga keluarga dan hartanya dari kaumnya.' Maka Nabi menjawab; "Ia jujur, maka janganlah kalian berkomentar terhadapnya selain kebaikan." Namun Umar belum juga reda kemarahannya sehingga kembali mengatakan; 'ya Rasulullah, ia telah berkhianat kepada Allah dan rasul-Nya dan juga orang-orang mukmin, biarkan aku memenggal kepalanya.' Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegur: "bukankah dia termasuk orang yang mengikuti perang Badar? apakah kamu tahu, barangkali Allah telah melihat orang-orang yang mengikuti perang badar lantas mengatakan; 'lakukanlah sekehendak kalian, Aku telah mewajibkan surga bagi kalian!" Kedua mata Umar pun berlinang, dan berujar; 'Allah dan Rasul-Nya-lah yang lebih tahu! ' Abu Abdullah mengatakan mengenai tempat diatas; 'Khah adalah lebih sahih, namun beginilah Abu 'Awanah mengatakan, haj. Padahal haj adalah kesalahan tulis. Haj adalah nama tempat, sedang [Husyaim] mengatakan Khah (dengan huruf akhir Kha' bukan jim).'

bukhari:6426

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Tsumamah bin Abdullah bin Anas] bahwasanya [Anas] menceritakan kepadanya, bahwasanya Abu Bakar menuliskan kepadanya kewajiban sedekah sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wajibkan, hewan ternak yang terpisah tidak boleh dihimpun dan hewan yang terhimpun tidak boleh dipisah, karena takut sedekah (zakat) nya.

bukhari:6441

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata: "Kami pernah duduk-duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara di tangannya ada kayu gaharu. Beliau melemparkannya ke tanah kemudian mengangkat kepalanya seraya bersabda: " Setiap kalian telah ditetapkan tempat duduknya di surga dan tempat duduknya di neraka." Beliau ditanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kita pasrah saja?" beliau menjawab: "Jangan, tetaplah berbuat dan jangan menyerah. Setiap orang akan dipermudah sesuai dengan apa yang diciptakan untuknya." Kemudian beliau membaca: "Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya (jalan) yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar."

ibnu-majah:75

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam satu selimut miliknya, namun aku mengalami haidl sebagaimana wanita haidl hingga aku keluar dari dalam selimutnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah kamu haidl?" aku menjawab; "Aku mengalami haidl sebagaimana wanita mengalaminya?" beliau bersabda: "Itu adalah ketetapan Allah untuk anak cucu Adam." Ummu Salamah berkata; Aku lalu keluar dari dalam selimut dan merapikan kondisiku setelah itu aku kembali lagi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepadaku: "Kemari dan masuklah ke dalam selimut." Ummu Salamah berkata; "Maka aku pun masuk selimut bersama beliau."

ibnu-majah:629

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat di masjid dengan berjama'ah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertingggal pada raka'at pertama dari shalat Isya, maka Allah akan menuliskan kemerdekaan baginya dari api neraka."

ibnu-majah:790

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abul Husain Abu Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman Al Kilabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru Ar Raqqi] dari [Laits bin Abu Salim] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesungguhnya bagian kiri masjid menjadi kosong". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakmurkan bagian kiri masjid maka akan ditulis baginya dua pahala. "

ibnu-majah:997

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Hautsarah bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Wadi'ah] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mandi di hari jum'at dan membaguskan mandinya, lalu bersuci dan membaguskan cara bersucinya, lalu memakai pakaian terbaiknya dan memakai wewangian, setelah itu menghadiri shalat jum'at, tidak melakukan perbuatan sia-sia atau memisahkan antara dua orang, maka akan diampuni semua dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya. "

ibnu-majah:1087

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah memberitakan kepada kami [Dlamrah bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Abdullah] berkata; Adl Dlahhak bin Qais menulis surat kepada [An Nu'man bin Basyir]; kabarkanlah kepada kami surat apa yang di baca Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari jum'at, selain surat Al Jumu'ah?" ia menjawab, "Di hari jum'at beliau membaca HAL ATAAKA HADIITSUL GHAASYIAH (Sudah datangkah kepadamu berita (tentang) hari pembalasan?) "

ibnu-majah:1109

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Hammal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abdah bin Abu Lubabah] dari [Suwaid bin Ghaflah] dari [Abu Darda] dan sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beranjak tidur dengan niat untuk bangun dan shalat malam, namun kantuk mengalahkannya hingga tiba pagi, maka akan ditulis baginya apa yang dia niatkan, dan tidurnya dihitung sebagai sedekah dari Rabbnya. "

ibnu-majah:1334

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Utsman Ad-Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Khalid bin Yazid Al Murri] dari [Yunus bin Maisarah bin Jals] dari [As Shunabi] dari [Ubadah bin Shamit] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba melakukan sujud sekali kepada Allah, kecuali Allah akan menuliskan baginya satu kebaikan, menghapus satu keburukan, dan mengangkatnya satu derajat. Oleh sebab itu perbanyaklah melakukan sujud. "

ibnu-majah:1414

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki' Ibnul Jarrah] dari [Hisyam bin Ziyad] dari [Ibnunya] dari [Fathimah binti Al Husain] dari [Bapaknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tertimpa musibah kemudian teringat kejadian tersebut lalu mengucapkan istirja (ucapan Inna Lillaahi wa Inna Ilaihi Raaji'uun), meskipun kejadiannya telah berlalu, maka Allah tetap akan menulis pahalanya. "

ibnu-majah:1589

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Marzuq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa [Abu Bakar Ash Shiddiq] menulis surat kepadanya; "Bismillahir Rahmaanir Rahiim. Ini adalah kewajiban zakat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan kepada kaum muslimin, Allah 'azza wajalla telah memerintahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya umur unta menentukan jumlah kambing yang harus dibayarkan. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar aljadz'ah, namun ia tidak mempunyai aljadz'ah dan mempunyai alhiqqah, diterima pembayarannya dengan alhiqqah. Alhiqqah bisa digantikan dengan dua kambing, jika dua kambing ini mudah didapatkan. Atau boleh juga dibayarkan dengan uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar alhiqqah, namun ia tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan ia menambahi dua kambing atau uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyainya selain alhiqqah, ia diterima pembayarannya dengan alhiqqah, dan penarik zakat memberinya dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa saja yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyai selain bintu makhadl, ia diterima pembayarannya dengan bintu makhadl, dengan memberikan tambahan dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu makhadl dan tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan penarik zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua kambing. Maka barangsiapa tidak mempunyai bintu makhadl sebagaimana mestinya, dan ia hanya mempunyai bintu labun laki-laki, ia diterima pembayarannya dan tidak mendapat dosa. "

ibnu-majah:1790

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Adl Dlarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] -mantan budak keluarga Az Zubair- dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ketika masuk pasar mengucapkan; "LAA ILAAHA ILLA AALLAHU WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA HAYYUN LAA YAMUUTU BIYADIHIL KHAIRU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAIIN QADIIR (Tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah semata, tidak ada serikat bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian, yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha hidup dan tidak akan mati. Di tangan-Nya segala kebaikan, Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu). Maka Allah akan menuliskan baginya satu juta kebaikan, dihapuskan darinya satu juta keburukan, dan Allah akan membangunkan baginya rumah di surga."

ibnu-majah:2226

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Abu Rabi'Al Jurhani], telah memberitakan kepada kami [Abdurrazak], telah mengkabarkan kepadaku [Yahya bin 'Ala'] bahwa ia mendengar [Bisyr bin Numair], ia mendengar dari [Makhul], ia berkata; bahwa ia mendengar [Yazid bin Abdullah], ia mendengar dari [Shafwan bin Umaiyah], ia berkata; "Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, datanglah 'Amru bin Murrah dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menentukan kemalangan kepada diriku, dan aku menganggap tidak akan mendapat rizki kecuali dari menabuh rebana dengan telapak tanganku, maka izinkanlah aku bernyanyi bukan di dalam hal yang keji". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak akan mengizinkanmu, dan tidak ada kemuliaan, serta kesejukan mata, engkau telah berdusta wahai musuh Allah. Sungguh Allah telah memberimu rizki yang baik dan halal, kemudian kamu memilih rizki yang diharamkan Allah kepadamu untuk mengganti sesuatu yang halal yang telah dihalalkan Allah untukmu, kalau saja aku mendekati dirimu, sungguh aku akan memukulmu dan memukulmu, bangun, pergi dariku dan bertaubatlah kepada Allah, dan jika kamu masih melakukan setelah kedatanganmu ini kepadaku, aku akan memukulmu dengan pukulan yang menyakitkan, aku akan mencukur rambutmu sebagai hukuman, aku akan mengusirmu dari keluargamu, dan aku halalkan merampas hartamu sebagai harta rampasan untuk pemuda-pemuda penduduk Madinah." Maka bangunlah 'Amru, keburukan dan hinaan, meskipun tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azza wa Jalla. Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka itu adalah orang-orang yang durhaka, jika di antara mereka mati sebelum bertaubah, Allah akan merugikannya di hari kiamat kelak sebagaimana dia ketika di dunianya menjadi bencong yang telanjang tidak dapat menutupi diri dari manusia meski dengan bulu mata pun, setiap kali dia bangun dia akan terbanting, "

ibnu-majah:2603

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Umar berkata; "Diyat diberikan kepada keluarga terbunuh. Namun istrinya tidak mendapatkan warisan sama sekali dari diyat suaminya, hingga [Dhahhak bin Sufyan] menulis sesuatu kepadanya dengan mengatakan; 'Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan warisan kepada isteri dari Asyyam Adh-Dhababi dari diyat suaminya'."

ibnu-majah:2632

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Al Mukhtar], telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda terdapat kebaikan (surga)." atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda diikat pada ubun-ubunnya dengan kebaikan (surga). " Suhail berkata; Aku ragu: kebaikan (surga) -sampai hari kiamat-. Kuda terbagi tiga kategori: kuda memberikan pahala kepada pemiliknya, kuda yang menjaga perbuatan dosa pemiliknya dan kuda yang mengakibatkan dosa pada pemiliknya. Adapun kuda yang memberikan pahala, yaitu seseorang yang membawa serta menyiapkannya di jalan Allah. Hal yang demikian tidak ada yang hilang sama sekali dari perutnya kecuali ditulis bagi pemiliknya pahala. Seandainya ia menggembalakannya di tempat penggembalaan, maka tidak ada yang ia makan kecuali ditulis baginya pahala. Seandainya ia memberikannya minum dari air sungai yang mengalir, maka pahala baginya untuk setiap tetes air yang hilang dari perutnya hingga ia menyebutkan pahala juga ada pada air seni dan kotorannya. Dan apabila ia bergerak satu atau dua langkah, maka ditulis baginya pahala bagi setiap langkahnya. Adapun kuda yang bagi pemiliknya dapat menutupinya dari perbuatan dosa, yaitu seseorang yang membawa seekor kuda untuk dimuliakan dan dipercantik. la tidak melupakan hak punggung dan perutnya, baik di saat sulit atau di saat mendapatkan kemudahan. Adapun kuda yang bagi pemiliknya memberikan dosa, yaitu seseorang yang memiliki kuda untuk kesombongan, berbangga-bangga, kecongkakan dan riya kepada manusia, maka hal seperti itu membuat pemiliknya berdosa."

ibnu-majah:2778

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Zaid Al 'Ammi] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjumpai Ramadan di kota Makkah, kemudian dia berpuasa dan melaksanakan qiyamullail semampunya, maka Allah akan menuliskan baginya seratus ribu bulan Ramadan selainnya, dan Allah akan menuliskan baginya setiap hari sepertimemerdekakan budak, dan setiap malam memerdekakan budak, dan setiap hari menunggang kuda di jalan Allah (perang), dan setiap hari satu kebaikan dan setiap malam satu kebaikan."

ibnu-majah:3108

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al 'Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla mewajibkan untuk berbuat baik terhadap sesuatu, oleh karena itu jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seseorang dari kalian menajamkan mata pisaunya dan menyenangkan sembelihannya (sebelum disembelih)."

ibnu-majah:3161

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Muslim bin Abdullah] dari [Ziyad bin Abdullah] dari ['Ashim bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami minum langsung dengan mulut dalam bejana dan melarang mengambil air dengan tangan. Beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian menjilat sebagaimana anjing menjilat dan jangan minum dengan tangan satu sebagaimana kaum yang Allah murkai. Janganlah minum dalam bejana di malam hari sehingga ia menggoyang-goyangnya terlebih dahulu, kecuali jika bejananya tertutup. Barangsiapa minum dengan tangannya padahal ia mampu minum dengan bejana karena rasa tawadlu', maka Allah akan menuliskan setiap bilangan jarinya dengan kebaikan, dan itu adalah bejana Isa bin Maryam 'Alaihimassalaam, ketika dia melemparkan gelas dan berkata, 'Ah, ini adalah dunia'."

ibnu-majah:3422

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Umar bin Sulaiman] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin 'Utsman bin 'Affan] dari [Ayahnya] dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan saat siang hari, aku pun berkata, "Tidaklah ia mengutus seseorang kepadanya di waktu seperti ini kecuali untuk menanyakan sesuatu kepadanya. Lalu aku tanyakan kepadanya dan ia pun menjawab, "Sesungguhnya kami menanyakan tentang sesuatu yang pernah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan dunia sebagai ambisinya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya, dan Allah akan menjadikannya miskin. Tidaklah ia akan mendapatkan dunia kecuali apa yang telah di tetapkan baginya. Dan barangsiapa menjadikan akhirat sebagai niatannya, maka Allah akan menyatakan urusannya dan membuatnya kaya hati, serta ia akan di beri dunia sekalipun dunia memaksanya."

ibnu-majah:4095

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qatthan] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Muhammad Al 'Anqazi] telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr] dari [As Suddi] dari [Abu Sa'd Al Azdi] salah seorang ahli Qira'ah penduduk Azad, dari [Abu Al Kanud] dari [Khabbab] tentang firman Allah Ta'ala: '(Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari) ' hingga firman-Nya, '(sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim) ' (Qs. Al An'aam: 52). Khabbab berkata, "Al Aqra' bin Habis At Tamimi dan 'Uyainah bin Hishn Al Fazari datang dan keduanya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk bermajlis bersama-sama dengan Shuhaib, Bilal, 'Ammar dan Khabbab dari kalangan orang-orang mukmin yang lemah. Ketika keduanya melihat mereka berada di sekeliling Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka keduanya mendatanginya seraya mencela beliau, katanya, "Sesungguhnya kami ingin agar kamu membuat majlis khusus buat kami, supaya orang-orang Arab tahu keutamaan yang kami miliki, karena delegasi Arab akan datang kepadamu, dan mereka malu jika orang-orang Arab tahu mereka bermajlis dengan para hamba sahaya. Oleh karena itu, apabila kami datang kepadamu, maka halaulah mereka dari kami, jika kami telah selesai barulah kamu bermajlis dengan mereka sekehendakmu." Beliau menjawab: "Ya." Mereka berkata, "Tulislah perjanjian terhadap kami atas kamu." Perawi berkata, "Kemudian beliau meminta lembaran kertas dan menyuruh Ali supaya menulisnya, sementara itu kami duduk di pojok masjid. Maka Jibril 'Alaihi salam datang dan berkata menyampaikan firman Allah: '(Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridlaan-Nya, kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim) ' (Qs. Al An'aam; 52). Kemudian Jibril menyebutkan mengenai diri Al Aqra' bin Habis dan 'Uyainah bin Hishn, katanya: '(Dan Demikianlah Telah kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang Kaya itu) berkata: "Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?" (Allah berfirman): "Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?" QS Al An'am; 63. kemudian dia juga berkata; "Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat kami itu datang kepadamu, Maka Katakanlah: "Salaamun alaikum. Tuhanmu telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang, …) ' (Qs. Al An'aam; 54). Khabab berkata, "Setelah itu kami mendekati beliau sehingga lutut kami dengan lutut beliau saling bersentuhan, dan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bermajlis bersama kami, ketika beliau hendak berdiri dan meninggalkan kami, maka Allah menurunkan: '(Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka…) ' (Qs. Al Kahfi: 28). Yakni, janganlah kamu bermajlis dengan orang-orang kaya (di antara mereka). '(karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingati kami…) ' (Qs. Al Kahfi: 28), yaitu 'Uyainah dan Al Aqra' '(…Serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas) ' (Qs. Al Kahfi: 28). Khabab berkata, "Yaitu kebinasaan." Khabab berkata lagi, "Sungguh buruk perkara Al Aqra' dan 'Uyainah ini. Kemudian Allah membuat sebuah permisalan atas mereka dua orang dan kehidupan dunia dan akhirat." Khabbab berkata, "Maka kami duduk bermajlis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika telah sampai waktunya beliau hendak berdiri, maka kami pun berdiri meninggalkan beliau, sebelum beliau berdiri."

ibnu-majah:4117

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu Al 'Ajlan] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Allah 'azza wajalla menciptakan makhluk-Nya, Dia berjanji kepada Diri-Nya; Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan amarah-Ku."

ibnu-majah:4285

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar; [Umar bin Al Khatthab] pernah menulis surat kepada para pegawainya, "Menurutku yang paling penting dari urusan kalian adalah shalat. Barangsiapa yang menjaganya dan memeliharanya maka dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa menyia-nyiakannya, maka amalan yang lainnya akan lebih terabaikan, " lalu dia menulis; "Hendaklah kalian shalat zhuhur ketika bayangan kalian sehasta hingga bayangan kalian seukuran persis dengan tubuh kalian. Hendaklah kalian shalat ashar ketika matahari masih tinggi dan putih jernih dengan ukuran perjalanan berkendara sekitar dua atau tiga farsakh sebelum matahari terbenam. laksanakanlah shalat maghrib ketika terbenamnya matahari, dan isya` ketika syafaq (mega merah di langit setelah terbenamnya matahari) telah hilang hingga sepertiga malam. Barangsiapa yang tidur, maka tidak terlelap matanya, barangsiapa yang tidur, tidak terlelap matanya. Dan laksanakanlah shalat subuh ketika bintang-bintang terlihat saling bercampur."

malik:5

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari pamannya - [Abu Suhail] - dari [bapaknya], bahwa [Umar bin Al Khathab] menulis kepada Abu Musa Al Asya'ri: laksanakanlah shalat zhuhur ketika matahari tergelincir dan shalat ashar ketika matahari terlihat putih jernih sebelum menguning. Laksanakanlah Shalat maghrib ketika matahari terbenam, dan akhirkan shalat Isya' selagi kamu belum tidur, dan laksanakanlah shalat subuh ketika bintang-bintang terlihat saling bersusun, dan bacalah di dalamnya dua surat panjang yang termasuk kategori dari surat-surat Al Mufasshal (surat yang dimulai dari surat Al Hujurat sampai akhir) .

malik:6

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya]; [Umar bin Al Khatthab] pernah menulis kepada Abu Musa Al Asy'ari, bahwa laksanakanlah shalat ashar ketika matahari terlihat putih jernih dengan kadar perjalanan tiga farsakh, dan laksanakanlah shalat Isya' antara kamu shalat hingga sepertiga malam, jika kamu ingin mengakhirkannya maka hingga separuh malam dan janganlah termasuk orang-orang yang lalai.

malik:7

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Al-Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seorang laki-laki yang sudah diridhai] dia mengabarkan kepadanya, bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang hamba yang berniat shalat malam kemudian tertidur, kecuali Allah akan menuliskan baginya pahala shalat malam. Adapun tidurnya tersebut adalah sesuatu yang Allah sedekahkan kepadanya."

malik:237

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayyub bin Abu Tamimah As Sahtiyani] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] pernah menetapkan ketentuan tentang harta yang diambil oleh para pemimpin secara aniaya. Ia memerintahkan agar harta tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. lalu diambil zakatnya dari masa-masa yang telah lalu." Kemudian ia juga menetapkan bahwa harta tidak boleh diambil sebagai zakat kecuali hanya sekali, karena harta tersebut tidak ada di tangan pemiliknya."

malik:526

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] Bahwasanya penduduk Syam berkata kepada [Abu Ubaidah bin Jarrah], "Ambillah zakat kuda dan budak kami! " Tetapi Abu Ubaidah menolaknya. Setelah itu Ia menulis surat kepada kepada Umar bin Khatthab, dan ternyata Umar juga menolak. Penduduk Syam kembali menyampaikan permintaannya kepada Abu Ubaidah, hingga akhirnya Abu Ubaidah kembali menulis surat kepada Umar. Umar kemudian menulis balasan, "Jika mereka mau, maka ambillah zakat dari mereka lalu kembalikanlah kepada mereka, kemudian berilah budak-budak mereka bagian." Malik berkata, "Maksud dari ucapan Umar 'kembalikanlah kepada mereka', adalah kepada orang-orang fakir mereka."

malik:540

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] berkata, "Abdullah bin Malik bin Marwan menulis surat kepada Al Hajjaj bin Yusuf agar dia tidak menyelisihi Abdullah bin 'Umar dalam masalah haji sedikitpun." Salim bin Abdullah berkata, "Pada hari Arafah, Abdullah bin 'Umar mendatanginya ketika matahari telah condong, dan saat itu aku sedang bersamanya. Kemudian dari dalam sekedup ia berseru, "Sekarang sampai mana?" Al Hajjaj keluar dengan memakai selimut yang dicelup warna kuning, lalu berkata, "Ada apa denganmu Wahai Abu Abdurrahman?" Abdullah bin 'Umar berkata, "Segeralah berangkat, jika kamu hendak melaksanakan sunah." Al Hajjaj bertanya, "Apakah pada waktu seperti ini?" Dia menjawab, "Ya." Al Hajjaj berkata, "Tunggulah hingga aku mengguyur rambutku dengan air dan keluar lagi." Abdullah kemudian turun hingga Al Hajjaj keluar. Lalu ia berjalan antara aku dengan bapakku. Aku lantas berkata kepadanya, "Jika hari ini engkau ingin beramal sesuai dengan sunah, maka pendekanlah khutbah dan segerakan shalat." Salim berkata, "Setelah mendengar itu, Al Hajjaj menoleh ke arah [Abdullah bin 'Umar], maka tatkala Abdullah menyadari hal itu, dia berkata; "Salim benar."

malik:794

Dan dari Malik dari [Abu Zinad] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] mengirim surat kepada Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Khattab, seorang pegawai di Kufah; "Putuskanlah urusan dengan sumpah disertai saksi."

malik:1211

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Said bin Musayab] berkata, "Seorang penduduk Syam yang bernama Ibnu Khaibari mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterinya, maka ia pun membunuhnya atau membunuh mereka berdua. Sehingga hal itu menyulitkan Mu'awiyah bin Abu Sufyan dalam memutuskan perkaranya, dia kemudian menulis surat kepada Abu Musa Al Asy'ari agar bertanya kepada [Ali bin Abu Thalib] tentang hal itu. Kemudian Abu Musa bertanya kepada Ali bin Abu Thalib tentang hal itu, Ali lantas berkata kepadanya; "Perkara ini tidak terjadi di wilayahku, maka saya ingin kamu memberikan memberikan informasi kepadaku dengan benar." Maka Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata; "Mu'awiyah bin Abu Sufyan menulis surat kepadaku agar aku menanyakan hal ini kepadamu! " Ali pun menjawab; "Aku, Abu Hasan! Jika dia tidak mendatangkan empat orang saksi maka berikan hukuman kepadanya."

malik:1222

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Umar bin Khattab] menyerukan kepada orang-orang di Mina; "Barangsiapa memiliki ilmu tentang diyat agar mengabariku." Lalu [Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] berdiri dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis untukku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adl Dlibabi dari diyat suaminya." Umar bin Khattab berkata kepadanya; "Kalau begitu masuklah ke dalam tenda hingga aku menemuimu." Ketika Umar bin Khattab turun, Dlahak pun mengabarkan hal itu hingga Umar bin Al Khattab memberi putusan dengan apa yang disampaikan olehnya. Ibnu Syihab berkata; "Pembunuhan terhadap Asyyam terjadi karena kesalahan."

malik:1364

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] bahwa [Abdullah bin Umar] menulis surat kepada Abdul Malik bin Marwan untuk membaiatnya, dia menulis; "Bismillahhi arrahman arrahim; amma ba'du, untuk Abdullah, Abdul Malik Amirul mukminin, semoga kesejahteraan atasmu, aku memuji Allah untukmu, yang tidak ada ilah yang patut disembah kecuali Dia, dan aku nyatakan untuk mendengar dan taat kepadamu di atas sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nya semampuku."

malik:1557

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [al-Ja'd Abu Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja' al-Utharidi] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dari sesuatu yang diriwayatkan dari Rabbnya, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah menuliskan kebaikan dan kejelekan, kemudian menerangkan hal tersebut, 'Barangsiapa berkeinginan untuk kebaikan namun belum melakukannya maka Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan yang sempurna untuknya, dan barangsiapa berkeinginan untuk suatu kebaikan lalu melakukannya maka Allah mencatat untuknya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat hingga beberapa kali lipat. Dan jika dia berkeinginan untuk kejelekan namun dia belum mengerjakannya, maka Allah akan mencatatnya sebagai kebaikan yang sempurna untuknya, namun jika dia mengamalkannya maka Allah mencatatnya sebagai satu dosanya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [al-Ja'd Abu Utsman] dalam sanad ini dengan makna hadits Abdul Warits, dan dia menambahkan, 'Dan Allah menghapusnya, dan tidaklah celaka (karena durhaka) kepada Allah melainkan orang yang celaka'."

muslim:187

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya meriwayatkan dari [Waki'], [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shakhrah] dia berkata, "Saya mendengar [Humran bin Aban] dia berkata, "Dahulu aku pernah meletakkan air wudlu untuk [Utsman]. Tidaklah datang kepadanya suatu hari melainkan dia memperbanyak (bersuci) dengan air sedikit." Utsman berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami ketika kami kembali dari shalat -Mis'ar berkata; Aku menduga shalat Ashar-, seraya bersabda: "Saya tidak tahu apakah aku menceritakan kepada kalian dengan sesuatu atau berdiam diri." Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, jika itu baik maka ceritakanlah kepada kami. Dan apabila tidak baik maka Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui (kemaslahatannya)." Beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim pun bersuci lalu menyempurnakan bersucinya sebagimana Allah telah mewajibkan kepadanya, lalu melakukan shalat lima waktu melainkan itu menjadi penebus dosa antara keduanya."

muslim:338

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Musayyab bin Rafi'] dari [Warrad] mantan budak Mughirah bin Syu'bah, dia berkata; [Mughirah bin Syu'bah] pernah berkirim surat kepada Muawiyah, bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat dan mengucapkan salam, beliau memanjatkan doa: "LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR, ALLAAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADD (Tiada sesembahan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan dan milik-Nyalah segala pujian, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah, dan tidak bermanfaat pemilik kekayaan, dan dari-Mulah segala kekayaan)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Sinan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al A'masy] dari [Musayyab bin Rafi'] dari [Warrad] mantan budak Mughirah bin Syu'bah dari [Al Mughirah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Abu Bakr dan Abu Kuraib berkata dalam riwayatnya; "Lalu Mughirah mendiktekannya kepadaku dan aku tulis untuk Muawiyah." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibn Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdah bin Abu Lubabah], bahwa [Warrad] mantan budak Mughirah bin Syu'bah mengatakan; [Mughirah bin Syu'bah] berkirim surat kepada Mu'awiyah. Yang menulis surat tersebut adalah Warrad, (bunyinya) aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seusai mengucapkan salam mengucapkan… seperti hadis keduanya, hanya ia tidak menyebutkan sabdanya "WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR. Dan telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Mufadldlal] katanya, (Diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Azhar], semuanya dari [Ibnu 'Aun] dari [Abu Sa'id] dari [Warrad] sekretaris Mughirah bin Syu'bah, katanya; Muawiyah berkirim surat kepada [Mughirah] … seperti hadis Manshur dan Al A'masy.

muslim:933

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abu Lubabah] dan [Abdul Malik bin Umair], keduanya mendengar [Warrad] juru tulis Mughirah bin Syu'bah berkata; Muawiyah berkirim surat kepada [Mughirah], katanya; "Tulislah untukku sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Lantas Mughirah menulis untuknya; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seusai shalat memanjatkan doa; "LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WLAHUL HAMDU WAHUWA ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR, ALLAAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tiada sesembahan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan dan milik-Nyalah segala pujian, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah, dan tidak bermanfaat pemilik kekayaan, dan dari-Mulah segala kekayaan)."

muslim:934

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Salim Abu Nadlr] maula Umar bin Ubaidullah, dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasang tenda dari tikar pada sebuah tempat di Masjid, sehingga merupakan sebuah kamar tempat beliau shalat (malam). Melihat hal itu, beberapa orang sahabat mendatangi tempat itu dan mereka shalat pula mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat. Pada suatu malam mereka datang pula, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlambat, sehingga beliau tidak keluar sama sekali menemui mereka. Oleh karena itu, mereka mengeraskan suara dan melempar pintu dengan kerikil, untuk memberi tahu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena mereka menyangka kalau-kalau beliau lupa. Maka dalam keadaan marah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui mereka sambil bersabda: "Janganlah kalian berbuat demikian, karena aku mengira bahwa shalat malam itu akan diwajibkan kepada kalian. Karena itu, shalatlah kalian di rumah kalian masing-masing, karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dilakukan di rumahnya sendiri, kecuali shalat wajib." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] ia berkata, saya mendengar [Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasang tenda dari tikar pada sebuah tempat di Masjid, sehingga merupakan sebuah kamar tempat beliau shalat (malam). Melihat hal itu, beberapa orang sahabat mendatangi tempat itu. Maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengannya. Dan ia menambahkan di dalamnya; "Jika (shalat malam) itu diwajibkan atas kalian, niscaya kalian tidak akan mampu melakukannya."

muslim:1301

Dan Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Dlamrah bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Abdullah] ia berkata, Adl Dlahak bin Qais menulis surat kepada [An Nu'man bin Basyir] menanyakan tentang surat yang apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at selain surat Jumu'ah. Maka ia menjawab, "Beliau membaca surat Al Ghasyiah."

muslim:1453

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya.

muslim:1648

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan-bulan haji untuk menunaikan Ibadah haji, melewati hari dan malam-malam haji hingga kami singgah di Saraf. Kemudian beliau pun keluar menemui para sahabatnya dan bersabda: "Siapa yang tidak membawa Hadyu (hewan kurban) dan ia suka bila menjadikan (ihramnya) sebagai Umrah, maka hendaklah ia melakukannya. Sedangkan siapa yang mempunyai hadyu (hewan kurban) maka janganlah ia melakukannya." Maka sebagian sahabat pun ada yang melakukannya, dan sebagian yang lain ada juga yang tidak, yakni mereka yang tidak membawa hadyu. Adapun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau membawa hadyu, demikian juga beberapa sahabatnya yang kuat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku (ke dalam kemahku), sementara saat itu aku sedang menangis, maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab, "Aku telah mendengar ungkapan Anda dengan para sahabat, maka aku pu mendengar ucapan umrah." Beliau bertanya lagi: "Ada apa denganmu?" Aku menjawab, "(Sekatang) aku tidak shalat (karena sedang haidl)." Akhirnya beliau bersabda: "Hal itu tidaklah merugikanmu, lakukanlah ibadah hajimu. Semoga Allah memberimu pahala umrah. Kamu hanyalah anak ketururan Adam yang Allah telah tetapkan sebagaimana apa yang ditetapkan pada kaum wanita." Lalu aku pun keluar untuk haji hingga kami singgah di Mina. Kemudian aku bersuci dan melakukan thawaf di Baitullah, dan Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam singgah di Al Muhashshab. Lalu beliau memanggil Abdurrahman bin Abu Bakar dan bersabda: "Keluarlah bersama saudara perempuanmu dari Al Haram hingga ia dapat melakukan ihram untuk umrah dan thawaf di Baitullah, sedangkan aku menunggu kalian berdua di tempat ini." Akhirnya kami segera keluar, lalu aku berihram (untuk umrah) dan melakukan thawaf di Baitullah serta Sa'i antara Shafa dan Marwa. Sesudah itu, kami kembali menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat persinggahannya yakni di malam hari. Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu telah selesai (mengerjakan umrah)?" Aku menjawab, "Ya." Akhirnya beliau mengungumkan kepada para sahabatnya untuk melanjutkan perjalanan. Kemudian beliau melewati Baitulalh, maka beliau pun thawaf di Ka'bah sebelum shalat Shubuh dan barulah beliau keluar menuju Madinah.

muslim:2117

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah meminang wanita yang telah dipinang saudaranya, dan janganlah menawar barang yang telah ditawar saudaranya, dan janganlah wanita dipoligami dengan bibinya (baik dari saudara ayah atau ibu), dan janganlah seorang istri meminta suaminya supaya menceraikan madunya agar segala kebutuhannya terpenuhi, akan tetapi biarkanlah suami menikah (sesuai dengan kemampuannya), karena Allah telah menentukan bagiannya sang istri."

muslim:2519

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Ali bin Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari [Ibnu Muhairiz] bahwa dia berkata; Saya bersama Abu Shirmah menemui [Abu Sa'id Al Khudri], lantas Abu Shirmah bertanya; Wahai Abu Sa'id, apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang azl (mengeluarkan air mani di luar kemaluan istri? Dia menjawab; Ya, kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Bani Mushtaliq, dan kami berhasil menawan wanita-wanita arab yang cantik. Saat itu kami sudah lama kesepian, sedangkan kami menginginkan tebusan dari tawanan-tawanan tersebut, oleh karena itu, kami bermaksud bersenang-senang dengan tawanan wanita tersebut tapi dengan cara 'azl, maka kami sama berkata; Apakah kita melakukan hal ini tanpa menanyakan terlebih dahulu, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kita? Lantas kami menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, sebab sesuatu yang telah di tetapkan oleh Allah Azza wa Jalla harus tercipta, maka ia akan tetap ada hingga Hari Kiamat." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Farj] budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Az Zabriqan] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dengan isnad ini, sesuai dengan makna hadits Rabi'ah, namun (dalam haditsnya) dia menyebutkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan apa yang diciptakannya hingga hari Kiamat."

muslim:2599

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan denda di setiap isi perut (janin), beliau juga menetapkan bahwa tidak halal bagi seorang Muslim mempekerjakan budak milik muslim lainnya tanpa seizinnya. Kemudian saya diberitahu bahwa beliau pernah melaknat siapa saja yang melakukan hal itu di secarik kertas.

muslim:2771

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ya'qub bin Ibrahim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; "Dulu di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami biasa melakukan muhaqalah tanah perkebunan, oleh karena itu kami biasa menyewakannya dengan bayaran sepertiga atau seperempat (dari hasil panen) atau dengan bayaran makanan tertentu. Hingga pada suatu ketika, salah seorang pamanku datang seraya berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang usaha kita yang menguntungkan ini, tetapi mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya lebih bermanfa'at bagi kita. Beliau melarang kita menyewakan tanah dengan memungut sepertiga atau seperempat hasil tanaman atau makanan tertentu. Dan Allah memerintahkan kita supaya menanaminya sendiri atau ditanami orang lain tanpa memungut sewa atau yang semisal itu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dia berkata; [Ya'la bin Hakim] menulis sesuatu kepada kami, dia berkata; Saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] telah bercerita dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; Dahulu kami biasa menyewakan tanah perkebunan dengan bayaran sepertiga atau seperempat, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] semuanya dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini. Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini, dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak mengatakan; "Dari salah seorang pamannya."

muslim:2885

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika penaklukan kota Makkah: "Sesnungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah melarang jual beli khamer, bangkai, daging babi serta jual beli arca." Ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan minyak (lemak) yang terdapat dalam bangkai? Sebab lemak tersebut bisa digunakan untuk melumasi perahu, untuk meminyaki kulit dan menyalakan lampu?" Lalu beliau bersabda: "Tidak boleh, hal itu tetaplah haram." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, ketika Allah 'azza wajalla mengharamkan lemak bangkai, ternyata mereka tetap mengolahnya juga, kemudian mereka menjualnya dan hasil penjualannya mereka makan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Atha] dari [Jabir] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah…." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ad Dlahak] -yaitu Abu 'Ashim- dari [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dia berkata, " ['Atha] pernah menulis sesuatu kepadaku bahwa dia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu penaklukan kota Makkah …", seperti haditsnya Laits."

muslim:2960

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Mi'wal] dari [Thalhah bin Musharif] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" dia menjawab, "Tidak." Saya bertanya lagi, "Kenapa kaum Muslimin diperintahkan untuk berwasiat?" dia menjawab, "Beliau hanya mewasiatkan dengan Kitabullah Azza Wa Jalla." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] keduanya dari [Malik bin Mighwal] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut. Hanya saja dalam hadits Waki' disebutkan, "Saya bertanya, "Kenapa manusia diperintahkan untuk berwasiat?", dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, "Saya bertanya, "Kenapa kaum Muslimin di wajibkan untuk berwasiat?"

muslim:3086

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ulayyah] dari [Khalid Al Khaddza`] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Asywa'] dari [As Sya'bi] telah menceritakan kepadaku [Sekretaris Mughirah bin Syu'bah] dia berkata, "Mu'awiyah pernah mengirim surat kepada [Mughirah], 'Tulislah untukku sesuatu yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Lantas dia membalas suratnya, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah membenci atas kalian tiga perkara; mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya."

muslim:3238

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Muhammad bin Suqah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaidullah At Tsaqafi] dari [Warrad] dia berkata, " [Mughirah] pernah berkirim surat kepada Mu'wiyah, "Semoga engkau mendapat keselamatan. Amma ba'du, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengharamkan tiga perkara dan melarang dari tiga perkara; Allah mengharamkan durhaka terhadap orang tua, mengubur anak perempuan hidup-hidup dan tidak mau memberi. Dan Allah melarang dari tiga perkara; mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta."

muslim:3239

Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim surat kepada Kisra (raja persi), Qaishar (raja Romawi), raja Najasyi, dan kepada semua penguasa diktator. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah Ta'ala. Bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (ktika wafat)?." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Ruzzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atha] dari [Sa'id] dari [Qatadah], telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '" Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Qais] dari [Qatadah] dari [Anas], dan ia juga tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '."

muslim:3323

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mua'd Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; aku mendengar [Al Barra bin 'Azzib] berkata, "Ali bin Abu Thalib pernah menuliskan perjanjian damai antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan orang-orang Musyrik (Makkah) ketika perjanjian Hudaibiyyah. Ali menuliskan, "Ini adalah perjanjian yang ditulis oleh Muhammad Rasulullah." Lantas mereka berkata, "Jikalau kami tahu bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan memerangimu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali: "Hapus kata-kata itu (tulisan 'Rasulullah')." Ali menjawab, "Aku tidak mau menghapusnya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menghapusnya dengan tangannya sendiri." Al Barra` berkata, "Isi perjanjian itu antara lain menetapkan bahwa kaum Muslimin boleh masuk dan tinggal di kota Makkah selama tiga hari. Tidak boleh membawa senjata kecuali diletakkan dalam sarungnya." Aku bertanya kepada Abu Ishaq, "Apa yang dimaksud dengan sarung pedang?" dia menjawab, "Yaitu sarung pedang dan sesuatu yang ada di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; aku mendengar [Al Barra` bin 'Azib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengadakan perjanjian Hudaibiyyah, lantas Ali menulis suatu catatan di anatara mereka." Al Barra` berkata, "Lalu dia menulis; Muhammad Rasulullah...kemudian dia menyebutkan seperti hadits Mu'adz, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Ini adalah perjanjian yang ditulis olehnya."

muslim:3335

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus] dia berkata, "Dua perkara yang selalu saya ingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan supaya selalu bersikap baik terhadap setiap sesuatu, jika kamu membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik, jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkan pisaumu dan senangkanlah hewan sembelihanmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Husyaim]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] mereka semua dari [Khalid Al Khaddza`] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Ibnu 'Ulayyah."

muslim:3615

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepada kami [Haiwah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Had] dari [Abu Bakr bin Hazm] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada satupun musibah (cobaan) yang menimpa seorang mukmin walaupun berupa duri, melainkan dengannya Allah akan mencatat untuknya satu kebaikan atau menghapus satu kesalahannya."

muslim:4669

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] lafazh ini milik Zuhair. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdur Rahman] dari ['Ali] dia berkata; "Kami pernah menguburkan jenazah di pemakaman Baqi Al Gharqad. Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami. Lalu beliau duduk dan kami pun duduk mengelilingi beliau. Setelah itu Rasulullah memegang sebuah batang kayu pendek dan beliau menggaris-gariskan dan memukul-mukulkannya diatas tanah seraya berkata: 'Tidaklah seseorang diciptakan melainkan Allah telah menentukan tempatnya di surga ataupun di neraka, serta ditentukan pula sengsaranya atau bahagianya.' Ali bin Abu Thalib berkata; 'Kemudian seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, kalau begitu apakah sebaiknya kami berdiam diri saja tanpa harus berbuat apa-apa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang beruntung, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Sebaliknya barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berbuatlah! Karena masing-masing telah dipermudah untuk berbuat sesuai dengan ketentuan sengsara dan bahagianya. Orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang berbahagia akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Dan orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Setelah itu Rasulullah pun membacakan ayat Al Qur'an: 'Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan adanya pahala yang terbaik, maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar.' (Qs. A1-LaiI (92): 5-10). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna dan dia berkata; 'Lalu beliau mengambil 'Uud.' (sebatang kayu), ' -bukan mikhsharah.- Ibnu Abu Syaibah berkata di dalam Haditsnya dari Abul Ahwash; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca…

muslim:4786

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa bin 'Abdullah bin Musa bin 'Abdullah bin Yazid Al Anshari]; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh]; Telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin Abu Dzubab] dari [Yazid] yaitu Ibnu Hurmuz dan ['Abdur Rahman Al A'raj] keduanya berkata; Kami mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Adam dan Musa alaihimas salam pernah berdebat di sisi Allah. Namun akhirnya Adam dapat mengalahkan Musa alaihi salam." Musa berkata; 'Kamulah Adam yang telah diciptakan Allah dengan kekuasaan-Nya. Kemudian Allah menghembuskan ruh-Nya ke dalam dirimu. Setelah itu, Allah memerintahkan semua malaikat-Nya untuk bersujud kepadamu dan Dia menempatkanmu di dalam surga-Nya, tetapi kemudian kamu membuat manusia turun ke bumi karena kesalahanmu.' Adam menjawab; 'Kamulah Musa yang telah dipilih Allah dengan risalah dan firman-Nya. Allah juga telah memberimu beberapa lembaran yang berisi penjelasan tentang segala sesuatu dan mendekatkanmu untuk menerima firman-Nya. Berapa tahunkah Allah telah menulis kitab Taurat sebelum aku diciptakan? ' Musa menjawab; 'Empat puluh tahun.' Adam bertanya lagi; 'Apakah kamu dapatkan, di dalam kitab Taurat, ayat yang berbunyi: '…dan durhakalah Adam kepada Tuhannya serta sesatlah ia.' (Qs. Thaahaa (20): 12 1)." Musa menjawab; 'Ya.' Adam bertanya lagi; 'Mengapa kamu mencelaku karena suatu perbuatan yang telah ditetapkan Allah Azza wa Jalla empat puluh tahun sebelum Allah menciptakanku? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Akhirnya Adam dapat memberikan jawaban kepada Musa.'

muslim:4795

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin 'Abdullah bin Sarh]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani Al Khalwani] dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hubuli] dari ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] dia berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah menentukan takdir bagi semua makhluk lima puluh tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.' Rasulullah menambahkan: 'Dan arsy Allah itu berada di atas air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Al Muqri]; Telah menceritakan kepada kami [Haiwah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam]; Telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] yaitu Ibnu Yazid keduanya dari [Abu Hani] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun keduanya tidak menyebutkan lafazh: "Dan 'arsy Allah itu berada di atas air."

muslim:4797

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] dan lafazh ini milik Ishaq dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'Saya tidak berpendapat tentang sesuatu yang paling dekat dengan makna Al lamam (dosa dosa kecil) selain dari apa yang telah dikatakan oleh [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Sesungguhnya Allah Allah `Azza Wa Jalla telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Maka zinanya mata adalah melihat, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah sebagai pembenar atau tidaknya." 'Abad berkata; dalam riwayatkannya dari Ibnu Thawus dari Bapaknya dengan lafazh; 'Aku mendengar Ibnu 'Abbas.'

muslim:4801

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hisyam Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan."

muslim:4802

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'Abdul Hamid] dari [Al A'masy] dari [Musa bin 'Abdullah bin Yazid] dan [Abu Adh Dhuha] dari ['Abdurrahman bin Hilal Al 'Absi] dari [Jarir bin 'Abdullah] dia berkata; "Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Lalu Rasulullah memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan. Selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka. Tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah itu, hingga kekecewaan terlihat pada wajah beliau." Jarir berkata; 'Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa dapat memberikan suri tauladan yang baik dalam Islam, lalu suri tauladan tersebut dapat diikuti oleh orang-orang sesudahnya, maka akan dicatat untuknya pahala sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang mereka peroleh. Sebaliknya, barang siapa memberikan suri tauladan yang buruk dalam Islam, lalu suri tauladan tersebut diikuti oleh orang-orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa yang mereka peroleh sedikitpun.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari ['Abdurrahman bin Hilal] dari [Jarir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah, lalu beliau menganjurkan untuk bersedakah -sebagaimana Hadits Jarir.- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Hilal Al 'Absi] dia berkata; berkata [Jarir bin 'Abdullah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; 'Tidaklah seorang hamba melakukan suri tauladan yang baik yang kemudian diikuti oleh orang lain, ' -lalu dia menyempurnakan Haditsnya.- Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri] dan [Abu Kamil] dan [Muhammad bin 'Abdul Malik Al Umawi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

muslim:4830

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Al Mas'udi] dari ['Ali bin Al Aqmar] dari [Abul Ahwash] dari [Abdullah] bahwasanya ia pernah berkata; "Barangsiapa ingin berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla dalam keadaan muslim, jagalah shalat lima waktu tatkala diseru untuk mengerjakannya. Allah Azza wa Jalla telah mensyariatkan jalan-jalan petunjuk kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Dan shalat lima waktu termasuk jalan petunjuk itu. Aku tidak menaksir salah seorang dari kalian kecuali pasti memiliki masjid dalam rumahnya yang digunakan untuk shalat. Ingat, andaikan engkau shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid kalian, berarti kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan Sunnah nabi kalian, kalian pasti tersesat. Tidak ada orang muslim yang berwudhu' dan memperbaiki wudhunya kemudian pergi ke masjid, kecuali Allah Azza wa Jalla menuliskan satu kebaikan bagi setiap langkahnya atau mengangkatnya satu derajat, atau menghapus satu kesalahan darinya dengan langkah tersebut. Aku menyaksikan diri kami merapatkan langkahnya dan Aku bersaksi bahwa tidak ada yang ketinggalan dari shalat berjamaah kecuali orang munafik yang sudah populer kemunafikannya. Aku juga menyaksikan seorang laki-laki yang dipapah oleh dua orang hingga ia berdiri di shaf (barisan) shalat."

nasai:840

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Ibnu Thalha'] dari [Muhshin bin 'Ali Al Fihri] dari ['Auf bin Al Harits] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa berwudhu dan memperbaiki wudhunya kemudian keluar dengan sengaja menuju masjid, lalu mendapati orang-orang sudah mengerjakan shalat, Allah menuliskan pahala baginya seperti pahala orang yang menghadirinya, dan hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun."

nasai:846

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dia berkata; aku mendengarnya dari ['Abdah bin Abu Lubabah] dan dari ['Abdul Malik bin A'yan] keduanya mendengar dari [Warrad] -seorang juru tulis Al Mughirah bin Syu'bah- dia berkata; Mu'awiyah menulis surat kepada [Al Mughirah bin Syu'bah]; 'kabarkan kepadaku tentang sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam', Lalu ia menjawab; "Bila Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam selesai shalat, maka beliau Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mengucapkan -doa yang artinya-: 'Tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tiada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat kekayaan dan harta benda dari-Mu bagi pemiliknya."

nasai:1324

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Musayyab Abul Ala'] dari [Warrad] dia berkata; [Al Mughirah bin Syu'bah] menulis surat kepada Mu'awiyah bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam ketika selesai shalat, setelah salam senantiasa mengucapkan, 'Tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tiada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat kekayaan dan harta benda dari-Mu bagi pemiliknya."

nasai:1325

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isma'il Al Mujalidi] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Husyaim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mughirah] dan yang lain menyebutkan dari jalur lainnya, telah memberitakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami tidak hanya satu orang salah satunya adalah [Al Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Warrad] -juru tulis Al Mughirah- bahwasanya Mu'awiyah menulis surat kepada Al Mughirah untuk menuliskan kepadanya hadits yang dia dengar dari Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam maka [Al Mughirah] menulis; "Aku mendengar Rasulullah ketika selesai shalat, mengucapkan: 'Tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Sebanyak tiga kali.

nasai:1326

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda: 'Kita orang-orang terakhir dari -generasi- yang terdahulu. Mereka (orang-orang sebelum kita) Telah diberi kitab sebelum kita dan kita diberi kitab setelah mereka. Dan hari ini, yang Allah Azza wa Jalla tetapkan bagi mereka untuk berkumpul, justeru mereka berselisih tentangnya, kemudian Allah Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada kita pada hari Jum'at, maka manusia mengikuti kita pada hari tersebut, sementara orang-orang Yahudi besok (Sabtu) dan orang Nasrani lusa (Minggu).

nasai:1350

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dia berkata; Aku mendengar [Musa bin 'Uqbah] berkata; aku mendengar [Abu An Nadhr] menceritakan dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam membuat ruangan khusus dari tikar di dalam masjid. Beliau shalat malam di dalamnya hingga orang-orang berkumpul kepadanya, kemudian suaranya tak terdengar selama semalam, maka orang-orang pun mengira bahwa beliau tertidur, maka sebagian mereka berdehem-dehem supaya beliau keluar. Kemudian Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Aku senantiasa melihat perbuatan kalian hingga aku khawatir hal itu akan diwajibkan kepada kalian. Kalau sampai diwajibkan kepada kalian, maka kalian tidak mampu melakukannya. Wahai manusia, shalatlah di rumah-rumah kalian. Sesungguhnva shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib."

nasai:1581

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudhail] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin 'Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Kami puasa Ramadlan bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan beliau tidak bangun (shalat malam) bersama kami hingga tinggal tujuh hari dari bulan Ramadlan. Lalu beliau bangun bersama kami hingga lewat sepertiga malam, kemudian pada malam keenam menjelang akhir Ramadhan beliau tidak bangun (malam)! Maka setelah malam kelima, beliau bangun bersama kami hingga hampir lewat separuh malam. Kami berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, bagaimana jika engkau shalat sunnah bersama kami malam ini? ' Beliau menjawab: 'Jika seseorang shalat bersama imam hingga usai, maka Allah menuliskan baginya pahala menegakkan shalat malam'. Kemudian beliau tidak bangun (guna shalat malam) bersama kami. Ketika bulan (Ramadhan) tinggal tiga hari lagi, beliau bangun untuk shalat malam bersama kami, lalu mengumpulkan keluarga dan para istrinya hingga kami khawatir kehilangan Al Falah ini." Aku lalu bertanya; "Apakah (Al Falah) itu?" Ia menjawab; "Waktu sahur".

nasai:1587

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seseorang yang lapang hatinya], dia mengabarkan kepadanya dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang biasa shalat malam lalu ia dikalahkan oleh tidurnya melainkan Allah akan menuliskan pahala shalatnya, dan tidurnya merupakan sedekah baginya."

nasai:1763

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ali] dari [Zaidah] dari [Sulaiman] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari ['Abdah bin Abu Lubabah] dari [Suwaid bin Ghafalah] dari [Abu Ad Darda'] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang hendak tidur dan ia berniat untuk shalat malam, lalu ia tertidur hingga datang waktu subuh maka ia mendapat pahala apa yang ia niatkan, dan tidurnya adalah sedekah baginya dari Allah Azza wa Jalla." Sufyan menyelisihinya. Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nasr] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] ia berkata; dari [Sufyan Attsauri] dari [Abdah] ia berkata, Aku mendengar [Suwaid bin Ghaflah] dari [Abu Dzar] dan [Abu Darda'] secara mauquf.

nasai:1765

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dia berkata; Berkata [Ma'mar] dan [Yunus]; [Az Zuhri] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya; Abu Bakar datang dengan menaiki kuda dan rumahnya -As-Sunuh- hingga ia turun, lalu masuk ke masjid dan tidak berbicara dengan orang-orang, hingga menemui Aisyah dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah ditutup dengan kain katun bermotif dari Yaman, lalu ia membuka tutup wajahnya, kemudian ia menunduk dengan hati yang sangat sedih, memeluknya dan ia menangis, lalu berkata; "Bapakku sebagai tebusannya, demi Allah! Allah tidak akan mengumpulkan atas diri engkau dua kematian selamanya, adapun kematian yang telah Allah tuliskan atas diri engkau, sungguh engkau telah menjalaninya."

nasai:1818

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak ada kebaikan yang dikerjakan anak Adam kecuali akan ditulis untuknya sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat. Allah -Azza wa Jalla- berfirman: 'Kecuali puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makanannya hanya karena Aku. Puasa itu perisai. Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan; satu kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu Rabb-nya. Dan aroma mulut orang yang berpuasa sungguh lebih harum di sisi Allah daripada aroma minyak kesturi."

nasai:2185

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepadaku [Al Mughirah bin 'Abdurrahman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] dari [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits] dari ['Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; "Hilal datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh madunya dan meminta kepada beliau untuk menjaga lembah -yang dinamakan Salabah-, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjaga lembah tersebut untuknya. Saat Umar bin Khaththab menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb menulis surat kepada Umar menanyakan tentangnya, " maka Umar menulis; 'Jika dia memberikan kepadaku zakat yang dahulu ia berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa seperpuluh kurmanya, maka jagalah lebah Salabah tersebut untuknya. Jika tidak, maka itu hanyalah kurma yang mengikuti curah hujan dan yang dimakan oleh orang yang menginginkannya."

nasai:2452

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah An Naisaburi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Musa bin Salamah], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Abdul Jalil bin Humaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Sinan Ad Duali] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri seraya bersabda: "Allah ta'ala telah mewajibkan haji kepada kalian." Lalu Al Aqra' bin Habis At Taimi berkata; "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" beliau terdiam, lalu bersabda: "Jika saya katakan "ya", niscaya menjadi wajib, kemudian jika demikian maka kalian tidak akan mendengar dan mentaati, akan tetapi haji hanyalah sekali."

nasai:2573

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] emngatakan, telah mengabariku [Asyhab] mengatakan, telah mengabariku [Malik], bahwa [Ibnu Syihab] menceritainya dari [Salim bin Abdullah] ia berkata; Pernah Abdul Malik bin Marwan mengirim surat kepada Hajjaj bin Yusuf memerintahkannya agar ia tidak menyelisihi [Ibnu Umar] pada masalah haji. Ketika hari Arafah Ibnu Umar mendatanginya ketika matahari tergelincir dan aku bersamanya, lalu ia menyeru disisi kemahnya 'dimana ini'?, lalu Hajjaj keluar kepadanya dengan selimut tebal dan berkata 'apa yang terjadi denganmu hai Abu Abdurrahman? ', ia menjawab 'Beranjaklah jika engkau ingin menjalankan sunnah! ', ia berkata kepadanya, 'saat ini? ' Ia menjawab 'iya'. Lalu Ibnu Umar mengatakan 'Aku akan mengguyurkan air lalu keluar bersamamu'. Kemudian ia menunggunya hingga ia keluar lalu berjalan diantara aku dan ayahku, aku berkata 'Jika engkau ingin sesuai sunnah maka pendekkan khutbah dan bersegeralah wukuf', lalu ia menoleh kepada Ibn Umar agar ia mendengar hal itu, ketika Ibnu Umar melihatnya ia berkata 'ia benar.'

nasai:2955

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yahya bin Al Harits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] -yaitu Al Fazari- dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada setiap ubun-ubun kuda telah tertulis kebaikan hingga hari kiamat. Dan kuda perang ada tiga; ia bisa menjadi pahala bagi seseorang, bisa menjadi tabir bagi seseorang dan bisa menjadi dosa bagi seseorang. Yang menjadikan pahala bagi seseorang adalah, orang yang menahannya di jalan Allah dan menjadikannya untuk Allah dan tidaklah kuda tersebut makan sesuatu dalam perutnya kecuali telah ditetapkan baginya dengan setiap yang dimakan dalam perutnya sebagai pahala, meskipun itu pada rumput yang dilaluinya…..dan seterusnya."

nasai:3506

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Thalhah] berkata; aku bertanya kepada [Ibnu Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan wasiat?" Ia menjawab, "Tidak." Aku lalu katakan, "Bagaimana beliau mewajibkan wasiat terhadap orang-orang Muslim!" Ia menjawab, "Beliau berwasiat dengan Kitab Allah."

nasai:3561

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan [Muhammad bin Ali] dari [Yazid bin Hurmuz], ia berkata; Najdah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] bertanya mengenai saham kaum kerabat, untuk siapakah saham tersebut? Yazid bin Hurmuz berkata; dan saya yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Ia berkata; saya menulis kepadanya; engkau telah menulis surat kepadaku menanyakan mengenai saham kaum kerabat, untuk siapa saham tersebut? Saham tersebut untuk kami ahli bait. Dahulu Umar mengajak kami agar ia menikahkan janda kami dan memberi sebagian rampasan perang kepada orang miskin kami, serta membayar hutang orang yang memberi hutang diantara kami, kemudian kami menolak kecuali ia menyerahkannya kepada kami. Namun ia menolak sehingga kami meninggalkannya seperti itu.

nasai:4065

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub yaitu Ibnu Musa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq yaitu Al Fazari] dari [Al Auza'I], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] mengirim surat kepada Umar bin Walid yang isinya adalah: dan pembagian ayahmu kepadamu seperlima seluruhnya, sesungguhnya bagian ayahmu seperti bagian seseorang dari kaum muslimin dan didalamnya ada haq Allah dan haq rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibn Sabil, maka betapa banyak penuntut ayahmu pada hari kiamat kelak, dan bagaimana ia bisa selamat orang yang banyak penututnya, dan engkau menampakkan alat musik dan seruling adalah bid'ah didalam Islam dan sungguh aku ingin mengirim seseorang kepadamu untuk memotong rambutmu yaitu rambut yang buruk.

nasai:4066

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Sa'id Al Jurairi] dari [Yazid bin Syikhir] ia berkata; ketika saya bersama Mutharrif di tempat dikumpulkannya kurma tiba-tiba datanglah [seseorang] yang membawa potongan kulit, ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan ini untukku, adakah diantara kalian yang bisa membaca, saya menjawab; saya bisa membaca, ternyata didalamnya: "dari Muhammad seorang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Bani Zuhair bin Aqaisy bahwa jika mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali hanya Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dan mereka meninggalkan orang-orang musyrik, dan menetapkan seperlima pada harta rampasan mereka dan saham Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta pilihannya maka sesungguhnya mereka aman dengan keamanan dari Allah dan RasulNya."

nasai:4077

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin 'Ukaim], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada kami: ""Janganlah kalian menikmati dari bangkai baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya."

nasai:4177

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Hilal Al Wazzan] dari [Abdullah bin 'Ukaim], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Juhainah: "Janganlah kalian memanfaatkan dari bangkai baik kulit baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya." Abdurrahman berkata; yang paling shahih dalam bab ini mengenai kulit bangkai yang telah disamak adalah hadits Az Zuhri dari 'Ubaidullah bin Abdullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah. Wallahu a'lam.

nasai:4178

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syadad bin Aus], ia berkata; ada dua perkara yang saya hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."

nasai:4329

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya apabila ia menyembelih serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."

nasai:4335

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits Abu 'Ammar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."

nasai:4336

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata; saya telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua hal, beliau bersabda: ""Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya kemudian memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."

nasai:4337

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang yang tinggal di kota menjualkan barang untuk orang yang tinggal di pelosok, dan janganlah menawar untuk mengecohkan pembeli yang lain, janganlah seseorang menawar penawaran saudaranya dan janganlah ia meminang atas pinangan saudaranya dan janganlah seorang wanita meminta agar saudaranya dicerai agar ia mendapatkan apa yang ada dalam periuknya dan agar ia dinikahi, karena sesungguhnya ia mendapatkan apa yang telah Allah tetapkan baginya."

nasai:4426

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Dzuaib] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] sungguh telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] bahwa [Usaid bin Hudhair Al Anshari] kemudian salah seorang Bani Haritsah mengabarkan kepadanya bahwa dia adalah seorang gubernur di daerah Yamamah dan bahwa Marwan telah menulis surat kepadanya bahwa Mu'awiyah telah menulis surat kepadanya bahwa siapapun laki-laki yang kecurian suatu barang curian maka dia lebih berhak terhadap barang tersebut, ketika dia mendapatkannya (kembali). Kemudian Marwan menulis surat tersebut kepadaku, saya pun menulis surat kepada Marwan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwasanya apabila orang yang membeli barang dari orang yang mencuri bukanlah orang yang tertuduh maka pemiliknya diberi pilihan, apabila mau dia boleh mengambil barang yang dicuri dengan memberikan harganya, dan apabila dia mau maka dia bisa menuntut orang yang mencurinya. Kemudian Abu Bakar, Umar dan Utsman memutuskan dengan hal tersebut. Lalu Marwan mengirim utusan dengan membawa suratku kepada Mu'awiyah. Dan Mu'awiyah menulis kepada Marwan; "Sesungguhnya bukan engkau dan bukan Usaid yang memutuskan suatu perkara atas diriku, akan tetapi sayalah yang memutuskan perkara yang dikuasakan kepadaku atas kalian, maka lakukanlah apa yang aku perintahkan kepadamu." Kemudian Marwan mengirim surat Mu'awiyah kepadaku, lalu saya katakan; "Selagi saya menjabat, saya tidak akan memutuskan dengan apa yang dikatakan Mu'awiyah."

nasai:4601

[Al Harits bin Miskin] berkata dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Sufyan] dari ['Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyat pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)). Pemberian maaf itu adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja, dan hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)), serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat dari apa yang diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyat.

nasai:4699

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Warqa`] dari ['Amru] dari [Mujahid], dia berkata; "Diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka. Mujahid berkata; "Dahulu Bani Israil memiliki kewajiban qishas namun mereka tidak memiliki kewjiban membayar diyat, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat tentang diyat kepada mereka dan menjadikannya sebagai keringanan bagi umat atas apa yang dahulu terjadi pada Bani Israil."

nasai:4700

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim] telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Makhlad] dari [Ibnu Juraij], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan diyat atas setiap perut dan tidak halal bagi seorang tuan untuk menisbatkan seorang muslim sebagai budaknya yang telah dimerdekakan tanpa seizinnya."

nasai:4747

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa tatkala ditemukan catatan yang ada pada keluarga 'Amru bin Hazm yang mereka sebutkan bahwa catatan tersebut ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mereka, mereka dapatkan isinya dan di antara isinya adalah diyat untuk jari-jari adalah sepuluh sepuluh.

nasai:4763

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut.

nasai:4770

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], dia berkata; "Saya membaca surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau tulis untuk 'Amru bin Hazm ketika beliau mengutusnya ke Najran, dan surat tersebut ada pada Abu Bakar bin Hazm. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis: "Ini adalah penjelasan dari Allah dan RasulNya, Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu....." beliau menulis beberapa ayat hingga sampai pada firmanNya: "Sesungguhnya Allah amat cepat hisabNya." Kemudian beliau menulis: "Ini adalah catatan mengenai hal luka, untuk sebuah nyawa seratus unta...." seperti itu."

nasai:4772

Telah mengkhabarkan kepadaku [Ahmad bin Al Mua'lla bin Yazid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Shaleh], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hamba masuk Islam lalu memperbaiki keIslamannya maka Allah akan menuliskan untuknya setiap kebaikan yang dia lakukan, dan dihapus setiap keburukan yang dia lakukan kemudian setelah itu (setiap) kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuhratus kali lipat, sedangkan keburukan akan dibalas dengan semisalnya kecuali jika Allah Azza wa jalla memaafkannya."

nasai:4912

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Syuraih] bahwa ia pernah menulis kepada [Umar] untuk minta fatwa. Maka Umar menulis balasan kepadanya agar ia menghukumi sebagaimana yang ada dalam Kitabullah. Jika dalam Kitabullah tidak ada, hendaklah dengan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika dalam Kitabullah dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada, hendaklah ia memutuskan hukum berdasarkan ketetapan yang telah ditetapkan oleh orang-orang shalih. Jika tidak ditemukan dalam Kitabullah, tidak pula dalam sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang shalih juga tidak memutuskan ketetapan hukumnya, jika engkau berkenan silahkan engkau maju (berijtihad dan memberi jawaban), dan jika berkenan silahkan engkau mundur (diam). Dan aku tidak melihat mengundurkan diri (diam) kecuali suatu kebaikan untukmu. Wassalamu 'alaikum."

nasai:5304

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari ['Abdurrahman bin Abu Bukair] ia berkata, " [Bapakku] menulis surat -dan aku yang menuliskan untuknya- kepada Ubaidullah bin Abu Bakrah, seorang hakim di Sijistan. Yang isinya; janganlah kamu memutuskan antara dua orang sementara kamu dalam keadaan marah, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang memberi putusan di antara dua orang sementara ia dalam keadaan marah."

nasai:5311

Telah diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: " Barangsiapa berwudlu dalam keadaan suci maka Allah akan mencatat baginya sepuluh kebaikan." Ia berkata; " [Al Afriqi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ghuthaif], dari [Ibnu Umar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Al Husain bin Huraits Al Marwazi] telah bercerita kepada kami seperti itu juga, bahwa [Muhammad bin Yazid Al Wasithi] telah bercerita kepada kami dari [Al Afriqi], dan sanadnya adalah lemah. Ali bin Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan berkata; "Ketika disebutkan hadits ini kepada Hisyam bin Urwah dia menjawab, "Ini adalah sanad orang-orang timur." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata; "Aku tidak pernah melihat seseorang dengan kedua mataku seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththan."

tirmidzi:55

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan pada hari penaklukan kota Makkah, beliau mengerjakan semua shalat dengan satu wudlu dan mengusap khufnya. Lalu Umar berkata; "Sungguh, engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan, " beliau menjawab: "Aku sengaja melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ali bin Qadim] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri], lalu ia menambahkan, "Rasulullah berwudlu dengan satu kali-satu kali." Ia berkata; "Dan [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan [Waki'] meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [bapaknya]. [Abdurrahman bin Mahdi] dan selainnya meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini lebih shahih dari hadits Waki'. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa Rasulullah melakukan beberapa shalat dengan satu kali wudlu selama belum batal. Namun di antara mereka ada yang berwudlu setiap kali akan mengerjakan shalat karena ada anjuran dan demi mendapatkan keutamaan." Diriwayatkan pula dari Al Afriqi, dari Abu Ghuthaif, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu dalam keadaan masih suci maka Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan." Namun hadits ini sanadnya lemah. Dan dalam bab ini ada riwayat dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan ashar dengan satu wudlu."

tirmidzi:56

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Ziyad bin Alaqah] dari pamannya [Quthbah bin Malik] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "WAN-NAKHLA BAASIQAT (dan pohon kurma yang tinggi-tinggi) pada shalat subuh di rakaat pertama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Amru bin Huraits, Jabir bin Samrah, Abdullah bin As Sa`ib, Abu Barzah dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Quthbah bin Malik derajatnya hasan shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat subuh mambaca surat Al Waqi'ah." Dan telah diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi membaca; IDZASY SYAMSU KUWWIRAT. Dan diriwayatkan pula dari Umar bahwanya ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat yang panjang dalam shalat subuh. Abu Isa berkata; "Dalam hal ini para ulama sepakat untuk mengamalkannya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:281

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat zhuhur dan asar membaca WAS SAMA`I DZATUL BURUJ dan WAS SAMA`I WATH THARIQ dan yang serupa dengan keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Khabbab, Abu Sa'id, Abu Qatadah, Zaid bin Tsabit dan Al Bara` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Samrah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat zhuhur membaca surat yang sebanding dengan surat Tanzil (As Sajadah). Dan diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rakaat pertama pada shalat zhuhur membaca sekadar tiga puluh ayat. Sedangkan pada rakaat kedua sekadar lima belas ayat. Dan diriwayatkan dari Umar, bahwa ia pernah surat kepada Abu Musa agar membaca ia membaca surat-surat yang sedang pada shalat zhuhur. Sedangkan sebagian ahli ilmu berpendapat, bahwa bacaan pada shalat asar seperti bacaan pada shalat maghrib, yakni membaca dengan surat-surat pendek. Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'I bahwa ia berkata; "Bacaan pada shalat asar dan maghrib sebanding." Ibrahim berkata lagi, "Bacaan pada shalat zhuhur panjangnya empat kali dari shalat asar."

tirmidzi:282

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari ibunya [Ummul Fadll] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menamui kami sedang kepala beliau terikat balutan karena sakit, beliau lalu shalat maghrib dan membaca surat Al Mursalat." Ummu Fadll berkata; "Setelah itu beliau tidak shalat lagi hingga beliau berjumpa dengan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub dan Zaid bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Fadll derajatnya hasah shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Al A'raf pada shalat maghrib di rakaat pertama dan kedua. Dan diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Ath Thur." Dan diriwayatkan dari Umar bahwa ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Dan diriwayatkan dari Abu Bakar bahwa ia membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Ia berkata; "Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini pula yang diambil oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Diriwayatkan dari Malik, bahwa ia memakruhkan membaca surat-surat panjang dalam shalat maghrib semisal Ath Thur dan Al Mursalat." Syafi'i berkata lagi, "Aku tidak memakruhkannya, bahkan aku suka jika surat itu dibaca dalam shalat maghrib."

tirmidzi:283

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khusyram] telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Al Hasan bin Umarah] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin 'Ubaid] dari ['Isa bin Thalhah] dari [Mu'adz] bahwa dia telah menulis pertanyaan kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tentang sayur mayur yaitu kol, maka beliau menjawab: " Tidak ada kewajiban sesuatupun padanya (membayar zakat pada kol)." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak shahih, dan tidak ada satu haditspun dalam bab ini yang derajatnya shahih, hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Musa bin Thalhah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, namun hadits ini diamalkan oleh ahlul ilmi bahwa sayur mayur tidak terkena kewajiban zakat. Abu 'Isa berkata, Al Hasan ialah Ibnu 'Amarah dan dia didla'ifkan oleh Syu'bah serta yang lain, Abdullah bin Mubarak juga meninggalkan haditsnya.

tirmidzi:577

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:734

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] ia berkata; [Ayahku] menulis surat kepada Ubaidullah bin Abu Bakr, saat itu ia menjabat sebagai hakim; Hendaklah engkau tidak memutuskan hukum di antara dua orang sedangkan engkau dalam keadaan marah, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hakim tidak boleh memutuskan hukum di antara dua orang ketika dalam keadaan marah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, Abu Bakrah bernama Nufai'.

tirmidzi:1254

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan.

tirmidzi:1281

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari [Syaddad bin Aus] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, jika kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan (tidak menyiksa) kepada sembelihannya." Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih. Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani bernama Syarahbil bin Adah.

tirmidzi:1329

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat. Dan kuda ada tiga; kuda yang menjadi pahala bagi seorang laki-laki, kuda yang akan menjadi satir bagi seorang laki-laki dan kuda yang akan menjadi dosa bagi seorang laki-laki. Adapun kuda yang bisa menjadi pahala adalah kuda yang digunakan untuk jihad di jalan Allah, maka ia mempersiapkan kuda tersebut akan menjadi pahala baginya. Tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya kecuali Allah akan menuliskan pahala kepadanya." Dan dalam redaksi hadits tersebut terdapat kisah. Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Malik bin Anas] telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1560

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Wazir Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Aku pernah disiagakan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu barisan pasukan, waktu itu umurku masih empat belas tahun hingga beliau tidak menerimaku. Kemudian pada tahun berikutnya aku kembali disiagakan di hadapan beliau dalam suatu barisan pasukan yang sama, waktu itu umurku lima belas tahun hingga beliau pun menerimaku." Nafi' berkata, "Hadits ini lalu aku sampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, ia lalu berkata, "Ini adalah batas antara masa anak-anak dan dewasa." Kemudian ia menulis ketetapan agar anak-anak yang telah berumur lima belas tahun diwajibkan (mengikuti wajib militer)." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah] seperti hadits tersebut dan dengan makna yang sama. Hanya saja ia berkata, "Umar bin Abdul Aziz berkata, "Ini adalah batas antara anak-anak dan prajurit." Dan ia tidak menyebutkan tentang wajib (militer)." Abu Isa berkata, "Hadits Ishaq bin Yusuf ini derajatnya hasan shahih gharib, yaitu dari jalur Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:1633

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Madduwaih], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila] dari saudaranya [Isa] ia berkata; Suatu ketika aku menjenguk [Abdullah bin Ukaim Abu Ma'bad Al Juhani] dan wajahnya berwarna kemerahan karena sakit, lantas kami pun berkata, "Tidakkah engkau menggantungkan sesuatu (di lehermu untuk menyembuhkanmu)." Ia menjawab, "Kematian lebih dekat dari itu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (jampi atau mantra) dibadannya, maka Allah akan membiarkannya dengan jampi-jampinya." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Ukaim hanya kami ketahui dari haditsnya Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Sedangkan Abdullah bin Ukaim tidak pernah mendengar dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Pada zaman Nabi dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan kitab kepada kami." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Abu Laila] semisal dan semakna dengannya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Uqbah bin Amir.

tirmidzi:1998

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dia berkata; Umar berkata, "Diyat itu dibebankan atas seorang yang berakal. Dan seorang wanita tidaklah mewarisi dari Diyat suaminya barang sedikit pun." Maka [Adl Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] pun mengabarkan kepadanya bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menulis kepadanya yang berisikan: "Isteri Aysyam bin Dlibabi hendaklah mewarisi diyat suaminya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2036

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Hulwani]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdurrahman As Sulami] dari ['Ali] dia berkata; Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu beliau sedang menunduk ke tanah. Tiba-tiba, beliau mengangkat kepalanya ke arah langit kemudian bersabda: "Tidak seorang pun dari kalian, kecuali telah diketahui (takdir) -nya." Waki' berkata, "Kecuali telah ditulis tempat duduknya, apakah dari neraka ataukah dari surga." Para sahabat kemudian bertanya, "Kalau begitu, bukankah lebih baik kita bertawakkal saja wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak! Beramallah kalian, sebab, setiap orang akan dimudahkan terhadap sesuatu yang telah diciptakan baginya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2062

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Abdul Wahhab bin Al Ward] dari [seorang penduduk Madinah], dia berkata: Mu'awiyah menulis surat kepada Aisyah Ummul Mu`minin radliallahu 'anha supaya dia menulis surat yang berisi wasiat kepadanya dan isinya tidak panjang panjang, [Aisyah] menulis surat kepada Mu'awiyah: SALAAMUN 'ALAIKA, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang mencari keridlaan Allah sekalipun memperoleh kebencian manusia, Allah akan mencukupkan dia dari ketergantungan kepada manusia dan barangsiapa yang mencari keridlaan manusia dengan mendatangkan kemurkaan dari Allah, maka Allah akan menjadikannya bergantung kepada manusia, WASSALAMU 'ALAIKA. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah], dia menulis surat kepada Mu'awiyah, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna namun tidak memarfu'kannya (tidak menyambungkan sampai Nabi).

tirmidzi:2338

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Hamzah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menulis surat, maka hendaknya ia merendahkan diri, karena hal itu akan lebih mengena kepada yang dimaksud." Abu Isa berkata; Hadits ini munkar, kami tidak mengetahuinya dari Abu Az Zubair kecuali dari jalur ini, dia berkata; Hamzah menurutku adalah Ibnu 'Amru An Nashibi, dia lemah dalam masalah hadits.

tirmidzi:2637

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari ayahnya yaitu [Zaid bin Tsabit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku mempelajari bahasa orang-orang Yahudi untuk beliau, beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak percaya Yahudi atas suratku." Zaid berkata; "Setengah bulan berlalu hingga aku dapat menguasainya untuk beliau." Saat aku mengusainya, apabila beliau hendak mengirim surat kepada orang-orang Yahudi, aku menulisnya kepada mereka dan apabila mereka mengirim surat kepada beliau, maka aku membacakan surat mereka untuk beliau." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Zaid bin Tsabit. Diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid Al Anshari] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mempelajari bahasa Suryani."

tirmidzi:2639

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa sebelum wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau sempat menulis surat kepada Kisra (raja persi), Kaisar (raja Romawi), Najasyi dan kepada setiap penguasa diktator, beliau menyeru mereka (beriman) kepada Allah, bukankah raja Najasyi pernah di shalati oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2640

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Asy'ats bin Abdurrahman Al Jarmi] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats Al Jarmi] dari [Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menulis kitab (Al Qur`an) sejak dua ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi, Allah menurunkan dua ayat darinya sebagai penutup surat Al Baqarah, tidaklah keduanya dibaca dalam rumah selama tiga malam setan akan mendekatinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2807

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Sufyan bin Waki'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi] dari [Al Hasan bin Shalih] dari [Harun Abu Muhammad] dari [Muqatil bin Hayyan] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki hati, dan hatinya Al Qur`an adalah surat Yasin, barangsiapa membaca surat Yasin, maka Allah akan mencatat baginya seperti membaca seluruh Al Qur`an sepuluh kali atas balasan bacaannya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Humaid bin Abdurrahman. Sedangkan di Bashrah, orang-orang tidak mengetahuinya dari hadits Qatadah kecuali dari jalur ini. Harun Abu Muhammad adalah seorang syaikh yang majhul (tidak diketahui). Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa bin Muhammad Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Humaid bin Abdurrahman] dengan hadits ini. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun tidak sah dari sisi sanadnya, karena sanadnya lemah. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2812