Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik. Abu Dawud berkata; [Ma'mar] berkata; dari [Az-Zuhri] di dalam hadits ini, Aisyah berkata; Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata; Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertnya; Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab; Yang demikian itu tidak terhafal. Abu Dawud berkata; Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya; Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya; Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab; Tidak tahu.

AbuDaud:206

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ANNII ASYHADU ANNAKA ANTALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA Al AHAD, ASH SHAMAD ALLADZII LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD (ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Dzat Yang Maha Esa dan tempat bergantung Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menandingi-Nya). Kemudian beliau berkata: "Sunngguh engkau telah meminta kepada Allah dengan perantara nama yang apabila Dia diminta dengannya pasti Dia akan mengabulkan." Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi], telah menceritakan kepada Kami [Zaid bin Hubbab], telah menceritakan kepada Kami kepada Kami [Malik bin Mighwal] dengan hadits ini dan padanya beliau bersabda: "Sungguh engkau telah meminta kepada Allah dengan namaNya yang agung."

AbuDaud:1276

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin 'Ubaidullah Al Halabi], telah menceritakan kepada Kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Hafsh yaitu anak saudara Anas] dari [Anas] bahwa ia duduk bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan terdapat seorang laki-laki yang melakukan shalat, kemudian ia berdoa; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA BIANNA LAKAL HAMDU LAA ILAAHA ILLAA ANTA, Al MANNAANU, BADII'US SAMAAWAATI WAL ARDHI, YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM, YAA HAYYU YAA QAYYUUM (ya Allah, aku memohon kepadaMu bahwa bagiMu segala pujian, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Pemberi, Pencipta langit dan bumi. Wahai Dzat yang memiliki keagungan, serta kemuliaan, wahai Dzat yang Maha Hidup, lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya)). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ia telah berdoa kepada Allah dengan namaNya yang agung, yang apabila dipanjatkan doa kepadaNya dengan nama tersebut maka Dia akan mengabulkannya, dan apabila Dia diminta dengan nama tersebut maka Dia akan memberinya."

AbuDaud:1277

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa beberapa orang Anshar meminta kepada Rasulullah, lalu beliau memberi mereka. Kemudian mereka meminta lagi kepadanya, lalu beliau beliau memberi mereka hingga habis apa yang beliau miliki. Beliau bersabda: "Kebaikan (harta) yang ada padaku tidak akan aku simpan dari kalian. Dan barang siapa yang menjaga kehormatan dirinya maka Allah Azza wa Jalla akan menjaga kehormatannya, dan barang siapa yang bersabar maka Allah akan menjadikannya bersabar. Tidaklah seseorang diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran."

AbuDaud:1401

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Jibrail Al Baghdadi], telah mengabarkan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Muslim bin Ruman], dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang memberi mahar seorang wanita berupa gandum atau kurma sepenuh dua telapak tangannya, maka (pemberiannya) itu ia telah menghalalkannya (menjadi mahar bagi istrinya))." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] secara mauquf. Dan diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; kami pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah mut'ah dengan memberikan mahar satu genggam makanan. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] seperti ma'na hadits Abu 'Ashim.

AbuDaud:1805

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Al Juwairiyah Al Jarmi], ia berkata; aku di negeri Romawi aku mendapatkan kendi merah yang berisi uang dinar pada saat kepemimpinan Mu'awiyah. Dan kami dipimpin oleh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Bani Sulaim yang dipanggil [Ma'n bin Yazid]. Lalu aku mendatanginya dengan membawa kendi tersebut, lalu ia membaginya diantara orang-orang muslim. Dan ia memberiku dari kendi tersebut seperti ia memberikan kepada salah seorang diantara mereka. Kemudian ia berkata; seandainya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nafal kecuali setelah diambil seperlima niscaya aku memberimu." Kemudian beliau menawarkan kepadaku sebagian dari bagiannya. Lalu aku menolak. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan sanadnya dan maknanya.

AbuDaud:2373

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy], dari [Syurahbil bin Muslim], saya mendengar [Abu Umamah], saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan hak kepada setiap yang memiliki hak, maka tidak ada wasiat bagi pewaris."

AbuDaud:2486

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarrah], dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian adalah milik orang yang memberikan harga dan membebaskan."

AbuDaud:2527

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad bin Hatim], dan yang lainnya, Al Abbas berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abudullah bin 'Auf Al Muzni], dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, dataran yang tinggi dan yang rendah. Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] mantan budak Bani Ad Dalil bin Bakr bin Kinanah, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.

AbuDaud:2661

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal], ia berkata; saya mendengar [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwa anak wanita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada beliau sementara saya dan Sa'd bersama dengan beliau, aku mengira Ubai juga bersama beliau. Ia berkata; sesungguhnya anakku telah mendekati kematian maka saksikanlah kami! Kemudian beliau mengirimkan utusan dan membacakan salam. Kemudian beliau berkata; ucapkan; milik Allah apa yang Dia ambil dan apa yang Dia berikan, segala sesuatu disisiNya hingga waktu yang telah ditentukan. Kemudian ia mengirimkan utusan dan bersumpah atas beliau. Kemudian beliau datang kepadanya, lalu anak tersebut diletakkan dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara nafasnya tersengal-sengal, kemudian kedua mata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bercucuran air mata. Kemudian Sa'd berkata kepada beliau; Mengapa engkau menangis? Beliau berkata: "Sesungguhnya itu adalah kasih sayang yang Allah letakkan pada hati orang yang Dia kehendaki, sesungguhnya Allah merahmati hamba-hambaNya yang penyayang."

AbuDaud:2718

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Ayahnya telah memberikan kepadanya seorang budak, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Siapakah budak ini?" Ia menjawab, "Budakku. Ayahkulah yang telah memberikannya kepadaku." Rasulullah bertanya: "Apakah ia memberikan kepada seluruh saudaramu, sebagaimana ia memberikan kepadamu?" Nu'man menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kembalikanlah kepadanya!"

AbuDaud:3076

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang diberi umra, maka ia akan menjadi miliknya dan milik keturunannya. Yakni, ia akan menjadi milik orang yang diserahi, dan tidak kembali kepada orang yang memberinya, karena dia telah memberikan suatu pemberian yang padanya berlaku hukum waris." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya." Abu Daud berkata, " [Aqil] juga menceritakan dari [Ibnu Syihab] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab]. Dan telah diperselisihkan pada lafazh [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Fulaih bin Sulaiman] seperti hadits Malik."

AbuDaud:3084

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah Al Hauthi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin Muslim] ia berkata; saya mendengar [Abu Umamah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan hak kepada setiap yang memiliki hak, maka tidak ada wasiat bagi pewaris. Dan tidak boleh seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan seizin suaminya." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan makanan?" Beliau menjawab: "Itu adalah harta kita yang terbaik." Kemudian beliau mengatakan: "Pinjaman harus dikembalikan kepada pemiliknya, sesuatu yang diberikan agar diambil manfaatnya dikembalikan kepada pemiliknya, hutang harus dibayar, dan penanggung jawab adalah orang yang bertanggung jawab."

AbuDaud:3094

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi susu yang telah dicampur dengan air, sementara di samping kanan beliau ada seorang badui, dan di samping kiri beliau ada Abu Bakr. Beliau kemudian minum dan memberikan kepada orang badui tersebut seraya berkata: "Dahulukan yang di samping kanan, dahulukan yang di samping kanan!"

AbuDaud:3238

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan sesuatu kepada beberapa laki-laki, namun tidak memberikan kepada seseorang dari mereka. sa'd lalu berkata, "Wahai Rasulullah, engkau memberikan kepada si fulan dan si fulan, tetapi engkau tidak memberikan sesuatu pun kepada si fulan yang lain, padahal ia seorang mukmin?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ataukah ia hanya seorang muslim?" ucapan itu Sa'd ulangi hingga tiga kali, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengatakan: "Ataukah ia hanya seorang muslim?" setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada sebagian lain yang (dia) lebih aku sukai dari pada mereka, karena kawatir wajah mereka akan dibenamkan ke dalam api."

AbuDaud:4063

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Zabban] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda: "Barangsiapa memberi karena Allah Ta'ala, tidak memberi karena Allah Ta'ala, marah karena Allah Ta'ala dan menikah karena Allah Ta'ala, imannya telah sempurna".

ahmad:15064

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Kulaib] berkata telah menceritakan kepadaku [Abu Al Juwairiyah] berkata; Saya mendapat sebuah bejana mewah, berisi dinar yang banyak pada pemerintahan Mu'awiyah di tanah Rum. Kami dipimpin seorang sahabat dari Bani Sulaim yang bernama [Ma'an bin Yazid]. Saya mendatanginya dengan membawa bejana tersebut untuk dibagi kepada kaum muslimin, dia memberiku sebagaimana dia memberi kepada yang lainnya, lalu berkata; kalaulah saja saya tidak mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam -dan aku melihat beliau melakukan demikian-, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tidak ada rampasan perang kecuali setelah pembagian seperlima', niscaya saya akan memberimu". (Abu Al Juwairiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menunjukkan bagiannya kepadaku, namun saya menolaknya dan saya katakan, saya tidaklah lebih berhak darimu.

ahmad:15301

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Hammam] saudaranya Abdurrazaq, ia berkata, aku mendengar [Muhammad bin Abu Humaid Al Madani] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Umayyah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang diberikan oleh seorang laki-laki kepada isterinya adalah sedekah." 'Abu Abdurrahman Abdul Wahab bin Hammam adalah saudara Abdurrazaq.

ahmad:16955

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya mengambil tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak wasiat bagi ahli haris, anak itu untuk sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Siapa yang menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak) menisbatkan dirinya kepada orang yang bukan tuannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, "Dalam hadits tersebut [Hammam] menambahkan sanad ini, tetapi tidak disebutkan bahwa Abdurrahman bin Ghanm berkata, "Dan saya berada di bawah leher kendaraannya (unta milik Rasulullah)." Dan ia juga menambahkan di dalamnya, "Tidak akan diterima darinya amalan sunah atau wajib." Kemudian dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. Dan beliau berkata, "Karena benci mereka."

ahmad:17006

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas untanya, sementara saya berada di bawah leher unta tersebut. Unta itu sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak ada wasiat bagi ahli waris, anak adalah hak bagi sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Dan barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya atau (budak) menisbatkan diri kepada selain tuannya, maka ia akan mendapatkan Allah, malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima amalan sunnah dan tidak pula amalan wajib, atau amalan sunnah dan tidak pula amalan wajibnya."

ahmad:17007

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya memegang tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan, sehingga air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Dan seorang anak adalah hak bagi pemilik kasur (suami), sedangkan bagi seorang pezina adalah hukuman rajam dengan batu. Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, " [Hammam] menambahkan dalam hadits tersebut -dengan Isnad ini, namun ia tidak menyebutkan nama Abdurrahman bin Ghanm-, "Dan saya berada di bawah leher unta beliau." Dalam hadits tersebut ia juga menambahkan, "Amalann wajib dan sunahnya tidak akan diterima darinya." Dan dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau mengatakan: "Karena benci dari mereka."

ahmad:17388

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas kendaraannya, sementara saat itu aku berada di bawah kendaraannya hingga air liurnya mengalir di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Anak itu adalah hak bagi sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukum rajam). Dan barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan laknat seluruh manusian. Kemuidan amalan wajib dan amalan sunahnya tidak akan diterima darinya."

ahmad:17389

Telah berkata [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abullah bin Abu Thalhah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian makan, janganlah makan dengan tangan kirinya, dan apabila meminum maka jangan pula dengan tangan kirinya, dan apa bila mengambil sesuatu juga jangan dengan tangan kirinya, dan begitu pula apabila memberikan kepada seseorang, juga jangan dengan tangan kirinya."

ahmad:18605

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; aku mendengar [Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Amr bin Taghlib] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mendapat kiriman sesuatu, lalu beliau memberikannya kepada orang tertentu dan tidak beliau berikan kepada yang lain. Jarir mengatakan; "Beliau memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada yang lain. Lantas sampailah berita kepada beliau tentang orang-orang yang tidak beliau beri bagian, mereka telah mencela dan ngomel. Maka beliau naik mimbar, setelah memuji Allah dan mengagungkanNya, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku memberikan kepada orang-orang tertentu dan tidak memberikan yang lain, aku memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada yang lain." 'Affan mengatakan; beliau bersabda: "Memberi ini dan ini, dan orang yang tidak saya beri lebih aku cintai dari orang yang aku beri, aku memberikan kepada orang-orang itu karena di hati mereka ada keluh dan kesah, dan aku pasrahkan kepada ketetapan Allah dalam hati orang-orang yang merasa cukup dan baik di antara mereka." Amr bin Taghlib berkata; "Ketika itu aku duduk di hadapan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu dia berkata; "Kalimat yang Rasulullah ucapkan untuk saya lebih aku cintai dari pada unta merah."

ahmad:19751

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Sa'd], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan makanan kepada beberapa orang dan saat itu Sa'd sedang duduk. Tetapi Beliau tidak memberi makanan tersebut kepada seorang laki-laki, padahal orang tersebut yang paling berkesan bagiku diantara mereka yang ada, maka aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan si fulan? Sungguh aku melihat dia sebagai seorang mu'min." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membalas: "atau dia muslim?" Kemudian aku terdiam sejenak, dan aku terdorong untuk lebih memastikan apa yang dimaksud Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku ulangi ucapanku: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan si fulan? Sungguh aku memandangnya sebagai seorang mu'min." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membalas: "atau dia muslim?" Lalu aku terdorong lagi untuk lebih memastikan apa yang dimaksudnya hingga aku ulangi lagi pertanyaanku. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Sa'd, sesungguhnya aku juga akan memberi kepada orang tersebut. Namun aku lebih suka memberi kepada yang lainnya dari pada memberi kepada dia, karena aku takut kalau Allah akan mencampakkannya ke neraka". [Yunus], [Shalih], [Ma'mar] dan [keponakan Az Zuhri], telah meriwayatkan dari [Az Zuhri]

bukhari:26

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur."

bukhari:331

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dan [Muhammad] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Sulaiman] dari [Abu 'Utsman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma] berkata; Putri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang untuk menemui Beliau dan mengabarkan bahwa; "Anakku telah meninggal, maka datanglah kepada kami". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkannya untuk menyampaikan salam lalu bersabda: "Sesungguhnya milik Allah apa yang diambilNya dan apa yang diberiNya. Dan segala sesuatu disisiNya sesudah ditentukan ajalnya, maka bersabarlah engkau karenanya dan mohonkanlah pahala darinya." Kemudian dia datang lagi kepada Beliau dan meminta dengan sangat agar Beliau bisa datang. Maka Beliau berangkat, bersamanya ada Sa'ad bin 'Ubadah, Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan beberapa orang lain. Kemudian bayi tersebut diserahkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan hati Beliau nampak berguncang (karena bersedih). Aku menduga dia berkata,: Seakan dia seperti geriba yang kosong. Maka mengalirlah air mata Beliau. Sa'ad berkata,: "Wahai Rasulullah, mengapakah engkau menangis? Beliau berkata,: "Inilah rahmat yang Allah berikan kepada hati hamba-hambaNya dan sesungguhnya Allah akan merahmati diantara hamba-hambaNya mereka yang saling berkasih sayang".

bukhari:1204

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] telah menceritakan kepada saya [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdurrahman] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata,: Kami pernah berada di dekat kuburan Baqi' Al Ghorqad yang kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi kami, lalu Beliau duduk maka kami pun ikut duduk dekat Beliau. Beliau membawa sebuah tongkat kecil yang dengan tongkat itu Beliau memukul-mukul permukaan tanah dan mengorek-ngoreknya seraya berkata,: "Tidak ada seorangpun dari kalian dan juga tidak satupun jiwa yang bernafas melainkan telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka dan melainkan sudah ditentukan jalan sengsaranya atau bahagianya". Kemudian ada seorang yang berkata,: "Wahai Rasulullah, dengan begitu apakah kita tidak pasrah saja menunggu apa yang sudah ditentukan buat kita dan kita tidak perlu beramal?. Karena barangsiapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang berbahagia, maka pasti dia sampai kepada amalan orang yang berbahagia, sebaliknya siapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang sengsara maka pasti dia akan sampai kepada amalan orang yang sengsara". Maka Beliau bersabda: "(Tidak begitu). Akan tetapi siapa yang telah ditetapkan sebagai orang yang berbahagia, dia akan dimudahkan untuk beramal amalan orang yang berbahagia dan sebaliknya orang yang telah ditetapkan sebagai orang yang akan sengsara maka dia pasti akan dimudahkan beramal amalan orang yang sengsara". Kemudian Beliau membaca firman Allah subhanahu wata'ala QS Al Lail ayat 5 - 6 yang artinya: ("Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga) ").

bukhari:1274

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Hilal bin Abu Maimunah] telah menceritakan kepada kami ['Atha' bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] menceritakan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam suatu hari duduk diatas mimbar dan kami pun duduk didekatnya lalu Beliau berkata,: "Sesungguhnya diantara yang aku khawatirkan terjadi pada kalian sepeninggalku adalah apabila telah dibuka untuk kalian (keindahan) dunia serta perhiasannya". Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata,: "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan dapat mendatangkan keburukan?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam terdiam. Dikatakan kepada orang yang bertanya tadi; "Apa yang telah kamu lakukan, kamu mengajak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berbicara yang membuat Beliau tidak berbicara kepadamu". Maka kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada Beliau. Abu Said berkata,: "Beliau mengusap keringatnya yang banyak lalu berkata,: "Mana orang yang bertanya tadi?". Lalu nampak Beliau memuji Allah seraya bersabda: "Kebaikan tidak akan mendatangkan keburukan. Sesungguhnya apa yang ditumbuhkan pada musim semi dapat membinasakan atau dapat mendekatkan kepada kematian kecuali seperti (ternak) pemakan dedaunan hijau yang apabila sudah kenyang dia akan memandang matahari lalu mencret kemudian kencing lalu dia kembali merumput (makan lagi). Dan sungguh harta itu seperti dedaunan hijau yang manis. Maka beruntunglah seorang muslim yang dengan hartanya dia memberi orang-orang miskin, anak yatim dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal) ". Atau seperti yang didabdakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Dan sesungguhnya barangsiapa yang mengambil harta dunia tanpa hak ia seperti orang yang memakan namun tidak pernah kenyang dan harta itu akan menjadi saksi yang menuntutnya pada hari qiyamat".

bukhari:1372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ghurair Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [bapaknya] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amir bin Sa'ad] dari [bapaknya] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan suatu harta dari shadaqah sedangkan saat itu aku sedang duduk di tengah-tengah mereka. Saat itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membiarkan dan tidak memberi seorang pun dari mereka, padahal orang itu adalah yang paling menakjubkan aku diantara mereka yang hadir. Maka aku menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan aku mendekati beliau seraya aku bertanya: "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bagaimana dengan si fulan?. Demi Allah sungguh aku memandangnya dia sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: "atau dia muslim?". Kemudian aku terdiam sejenak lalu aku terdorang untuk lebih mengetahui apa yang dimaksud Beliau Shallallahu'alaihiwasallam, maka aku ulangi ucapanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh aku memandangnya sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: atau dia muslim? Aku masih terdiam sejenak lalu aku terdorang lagi untuk lebih memastikan apa yang dimaksudnya hingga aku ulangi lagi pertanyaanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh aku memandangnya sebagai seorang mu'min. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjelaskan: "Sungguh aku memberikan kepada seseorang atau selain dia lebih aku sukai dari pada memberi kepada dia karena aku takut kalau dia akan dicampakkan mukanya ke neraka". Dan dari [bapaknya] dari [Shalih] dari [Isma'il bin Muhammad] bahwa dari berkata; Aku mendengar [bapakku] menceritakan sepereti ini yang dia ceritakan dalam hadits yang diceritakannya: Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memukulkan kedua tangannya lalu mengumpulkannya diantara leher dan pundaknya kemudian bersabda: "Dengarlah Sa'ad, sungguh aku memberikan kepada seseorang ….". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: (QS. Asy-Syu'ara ayat 94) artinya: "Dibalik (wajah mereka) lalu dibenamkan". Sedangkan (Al Mulk ayat 22) artinya: "Seseorang dikatakan terjungkal bila perbuatannya tidak realistis dan jika dia benar berbuat kamu akan mengatakannya Allah menjungkalkan wajah orang itu begitu juga aku".

bukhari:1384

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Al 'Awwam] dari [Ibrahim bin 'Abdurrahman] dari ['Abdullah bin Abi Aufa radliallahu 'anhu] bahwa ada seseorang menyiapkan barang dagangan dipasar, lalu ia bersumpah atas nama Allah, sesungguhnya ia telah memberikan barang tersebut dengan apa yang tidak ada padanya kepada seseorang dari kaum muslimin, lalu turunlah ayat: ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit"). (QS Al 'Imran: 77).

bukhari:1946

Telah menceritakan kepada saya [Bisyir bin Marhum] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya".

bukhari:2075

Telah menceritakan kepada saya [Yusuf bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yag aku berperang melawan mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya".

bukhari:2109

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan kerjasama kepada orang Yahudi dari tanah khaibar agar dimanfaatkan dan dijadikan ladang pertanian dan mereka mendapat separuh hasilnya. Dan bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] menceritakan kepadanya bahwa ladang pertanian tersebut disewakan untuk sesuatu yang lain, yang disebutkan oleh Nafi', tapi aku lupa. Dan bahwa [Rafi' bin Khadij] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyewakan ladang pertanian (untuk usaha selaian bercocok tanam). Dan berkata, ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]; Hingga akhirnya 'Umar mengusir mereka (orang Yahudi).

bukhari:2124

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami n ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi untuk dimanfaatkan dan ditanami tumbuhan dan mereka mendapat separuh dari hasilnya".

bukhari:2163

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Shalih Tabi'in (As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga jenis orang yang Allah Ta'ala tidak akan berbicara dengan mereka dan tidak akan melihat mereka pada hari qiyamat, yaitu seorang penjual yang bersumpah terhadap dagangannya dan dia mengaku telah memberi lebih kepada si pembeli dibandingkan yang ia berikan kepada manusia lainnya, padahal dia berdusta, dan seorang yang bersumpah dengan sumpah palsu setelah 'Ashar yang dengan sumpahnya itu dia berambisi untuk mengambil harta orang muslim, dan seseorang yang menolak membagi-bagikan kelebihan air sehingga Allah akan berfirman pada hari kiamat: "Aku tidak akan beri karuniaKu kepadamu karena kamu telah menghalangi sesutau yang bukan buah hasil kerja kamu". ['Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berulang kali dari ['Amru] yang dia mendengar [Abu Shalih] yang katanya dia dapat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2196

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi agar dimanfaatkan dan dijadikan ladang pertanian dan mereka mendapat bagian dari separuh hasilnya.

bukhari:2318

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Aku membeli seorang budak wanita bernama Barirah lalu tuannya mengajukan persyaratan (bahwa wala' tetap milik mereka), maka aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Beliau bersabda: "Bebaskanlah dia karena perwalian bagi siapa yang memberikan perak (uang). Maka aku membebaskannya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya lalu memberi pilihan untuk tetap bersama suaminya atau tidak. Barirah berkata: seandainya suamiku memberi kepadaku ini dan itu, itu semuanya tidak menjadikanku tinggal bersamanya ". Lalu Barirah memilih untuk dirinya sendiri.

bukhari:2351

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan mereka berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abi Mulaikah] bahwa anak-anak Shuhaib maula Ibnu Jud'an mereka mengklaim dua rumah dan sebuah kamar yang diberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Shuhaib. Maka Marwan berkata: "Siapa yang menjadi saksi atas kalian berdua dalam perkara ini?" Mereka menjawab: " [Ibnu 'Umar] ". Lalu Marwan memanggilnya dan ia bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memang telah memberi Shuhaib dua rumah dengan satu kamar. Kemudian Marwan memutuskan untuk mereka dengan persaksiannya.

bukhari:2431

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'AbdulHamid] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak memandang mereka dan tidak pula mensucikan mereka, serta bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seseorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia enggan memberikannya kepada ibnu sabil, seseorang yang berbai'at kepada seorang (pemimpin) dan dia tidak berbai'at kepadanya kecuali demi kepentingan duniawi, bila dia diberikan apa yang sesuai dengan keinginannya maka dia memelihara janjinya, namun bila tidak maka dia tidak memelihara janjinya, dan seseorang yang menawar barang dagangan kepada seseorang setelah waktu 'Ashar, lalu dia bersumpah atas nama Allah; sungguh dengan harga sekian sekian aku memperoleh barang seperti ini, padahal dia dusta belaka".

bukhari:2476

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al 'Awwam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim Abu Isma'il as-Saksakiy] dia mendengar ['Abdullah bin Abu Awfaa radliallahu 'anhuma] berkata; Ada seseorang yang menunggui barang dagangannya, lalu dia bersumpah atas nama Allah bahwa dia hanya memberikan dagangannya dengan harga sekian-sekian padahal bohong belaka, maka turunlah firman Allah yang artinya: ("Sesungguhnya orang-orang yang menjual janjinya kepada Allah dan sumpah mereka dengan harga yang murah..) (QS. Ali'Imran 77). Dan berkata Ibnu Abi Awfaa: "Orang yang menipu orang lain, sama artinya dengan pemakan riba dan pengkhianat".

bukhari:2479

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi agar dimanfaatkan dan dijadikan ladang pertanian dimana mereka mendapat separuh hasilnya.

bukhari:2519

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] telah bercerita kepada kami [Al hasan] berkata telah bercerita kepadaku ['Amru bin Taghlab radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memberikan (suatu pemberian) kepada suatu kaum dan tidak memberikan kepada kaum yang lain namun mereka seakan menunjukkan ketidak sukaannya kepada Beliau. Maka Beliau berkata: "Sesungguhnya aku memberi suatu kaum karena aku khawatir tentang ketidak tegaran dan ketidak sabaran mereka, dan aku akan selalu memberi makan kepada suatu kaum sampai Allah menjadikan dalam hati mereka kebaikan dan orang yang kaya hati di antara mereka adalah 'Amru bin Taghlab". Maka 'Amru bin Taghlab berkata; "Aku tidak senang jika ucapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadaku itu diganti dengan kekayaan yang sangat berharga". Dan [Abu 'Ashim] menambahkan dari [Jarir] berkatal; Aku mendengar [Al Hasan] berkata, telah bercerita kepada kami ['Amru bin Taghlab] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diberikan harta atau tawanan lalu Beliau membagi-bagikannya atas dasar pertimbangan tadi".

bukhari:2912

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail]; Telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Pernah memberi orang yahudi hak kelola tanah Khaibar, caranya, agar mereka kelola, mereka tanam, dan mereka peroleh separuh hasilnya.

bukhari:3917

Telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Abu Hasyim] dia mendengar [Husyaim], Telah mengabarkan kepada kami [Al 'Awwam bin Hausyab] dari [Ibrahim bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa radliallahu 'anhuma] bahwa seorang laki-laki menjual barang di pasar, lalu dia bersumpah bahwa di telah memberikan barangnya padahal belum dia berikan, hal itu dia lakukan untuk merayu seorang muslim agar membeli barangnya. Maka turunlah ayat; "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (Ali Imran: 77).

bukhari:4186

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu kami berada dalam kelompok pelayatan jenazah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tepatnya di Baqi' Al Gharqad, maka beliau pun bersabda: "Tidak ada seorang pun dari kalian kecuali tempat duduknya dari surga atau dari neraka telah ditulis." Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita sebaiknya hanya bertawakkal saja?" beliau menjawab: "Beramallah kalian, sebab setiap orang akan dimudahkan." Kemudian beliau bersabda: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).." hingga firman-Nya: "LIL'USRAA." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika, kami duduk-duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

bukhari:4564

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] Telah mengabarkan kepada kami [Muhamad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya; Suatu ketika beliau berada dalam rombongan pelayat jenazah, lalu beliau mengambil tongkat dan menancapkannya di tanah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang pun dari kalian kecuali tempat duduknya dari surga atau dari neraka telah ditulis." Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau sebaiknya kita hanya bertawakkal saja?" beliau menjawab: "Beramallah kalian, sebab setiap orang akan dimudahkan." Kemudian beliau bersabda: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).." Syu'bah berkata; [Manshur] telah menceritakan hadits ini kepadaku, namun aku tidak mengingkarinya bahwa itu adalah dari haditsnya Sulaiman.

bukhari:4565

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ali] ia berkata; Suatu ketika, kami duduk-duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Tidak ada seorang pun dari kalian, kecuali tempat duduknya dari surga dan dari neraka telah ditulis." Maka kami pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana bila kita sebaiknya hanya bertawakkal saja?" beliau menjawab: "Tidak! Tetapi beramallah kalian, sebab setiap orang akan dimudahkah." Kemudian beliau membacakan ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA FASANUYASSIRUHU LILYUSRAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).." hingga firman-Nya, "FASANUYASSIRUHU LIL'USRAA."

bukhari:4566

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika, kami berada dalam pelayatan jenazah di Baqi' Al Gharqad. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu duduk dan kami pun ikut duduk di sekitar beliau. Saat itu, beliau membawa tongkat kecil dan beliau tegakkan dengan kakinya. Kemudian beliau bersabda: Tidak ada seorang pun, dan tidak ada satu jiwa pun yang bernafas, kecuali tempatnya telah ditulis di neraka dan di surga. Dan telah pula di tulis, apakah ia akan hidup sengsara atau bahagia." Maka seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita bertawakkal saja terhadap kitab kita (catatan yang telah ditetapkan) dan meninggalkan amal? Siapa diantara kita yang termasuk golongan yang beruntung, maka niscaya ia akan berjalan di atas amalan golongan yang beruntung (penghuni surga). Dan siapa yang termasuk Ahlusy Syaqa` (golongan selaka), maka niscaya ia akan berjalan di atas amalan Ahlusy Syaqa (golongan celaka, penghuni neraka)?." Beliau bersabda: "Adapun Ahlus Sa'adah (golongan yang beruntung, penghuni surga), maka ia akan dimudahkan untuk mengerjalan amalan Ahlus Sa'adah (golongan yang beruntung penghuni surga). Dan Ahlusy Syaqa` (golongan celaka) juga akan dimudahkan untuk melakukan amalan Ahlusy Syaqa` (golongan celaka)." Kemudian beliau membaca ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).."

bukhari:4567

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata; Aku mendengar [Sa'd bin Ubaidah] menceritakan dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam rombongan pelayat Jenazah, lalu beliau mengambil sesuatu dan memukulkannya ke tangah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang pun, kecuali tempat duduknya telah ditulis di neraka dan tempat duduknya di surga." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau begitu, bagaimana bila kita bertawakkal saja terhadap takdir kita tanpa beramal?" beliau menajawab: "Ber'amallah kalian, karena setiap orang akan dimudahkan kepada yang dicipta baginya. Barangsiapa yang diciptakan sebagai Ahlus Sa'adah (penduduk surga), maka ia akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan Ahlus Sa'adah. Namun, barangsiapa yang diciptakan sebagai Ahlusy Syaqa` (penghuni neraka), maka ia akan dimudahkan pula untuk melakukan amalan Ahlusy Syaqa`." Kemudian beliau membacakan ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).."

bukhari:4568

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi susu yang dicampur dengan air, sementara di sebelah kanan beliau terdapat arab badui dan di sebelah kiri beliau adalah Abu Bakar, kemudian beliau meminum susu tersebut dan memberikan sisanya kepada arab badui sambil bersabda: "Yang kanan dan kanan."

bukhari:5188

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ashim] dia berkata; saya mendengar [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma, seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada Nabi yang ketika itu Usamah, Sa'd dan Ubbay, bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (seingatku) utusan itu menyampaikan pesan yang isinya; "Anakku telah menjelang wafat, maka tolong engkau (nabi) datang! Namun Nabi (tak sempat datang) dan hanya mengutusnya seraya menyampaikan pesan; "Tolong sampaikan salam kepadanya dan katakanlah; "Milik Allah lah segala yang diambil-Nya dan segala yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu mempunyai batasan waktu tertentu disisi-Nya, maka hendaklah dia hanya mengharap ganjaran dan bersabar." (Merasa tidak puas), puteri nabi mengirim utusan untuk kedua kalinya sambil menyumpahinya (agar bisa membujuk nabi). Spontan nabi beranjak, dan kami pun berdiri. (ketika sampai), cucu nabi diletakkan di pangkuan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang nafasnya sudah tersengal-sengal karena tinggal sisa-sisa nyawanya. Kedua mata Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berlinang, sehingga Sa'd bertanya; "Kenapa anda menangis ya Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ini adalah pertanda kasih sayang yang Allah letakkan di hati hamba sesuai yang di kehendaki-Nya, dan Allah tidak akan meletakkan rasa kasih sayang pada para hamba-Nya kecuali terhadap orang-orang yang mempunyai rasa kasih sayang."

bukhari:5223

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dan [Manshur] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali] radliallahu 'anhu dia berkata; "Kami pernah pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu Jenazah, kemudian beliau mengambil ranting yang ada di atas tanah dan bersabda: "Tidaklah seorangpun di antara kalian kecuali telah ditulis tempatnya, di neraka atau di syurga." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, kalau begitu kita bertawakkal saja." Beliau bersabda: "Beramallah! Karena semuanya akan dimudahkan. (Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa)." QS Al Lail; 5.

bukhari:5749

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Usamah] menuturkan; kami pernah di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba salah seorang utusan puteri beliau mendatanginya, ketika itu beliau tengah bersama Sa'd, Ubay bin Ka'b dan Mu'adz, utusan itu mengabarkan bahwa anak dari puteri beliau telah meninggal. Nabi kemudian mengutus seorang utusan dan menyampaikan pesan dengan kalimat; "milik Allah yang diambil-Nya, dan milik Allah yang diberikan-Nya, kesemuanya telah ditakdirkan ajalnya, maka hendaklah engkau bersabar dan mengharap memperoleh pahala."

bukhari:6112

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman as Sulami] dari [Ali] radliallahu 'anhu mengatakan; kami duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu beliau membawa tongkat yang beliau gunakan untuk memukul-mukul di tanah, kemudian beliau bersabda: "Tidaklah salah seorang diantara kalian selain telah ditentukan tempat tinggalnya di neraka atau di surga." Maka seseorang berujar; 'kalau begitu, kita bertawakkal saja ya Rasulullah? ' Nabi menjawab: "Jangan, beramallah, sebab semua orang telah dimudahkan, " kemudian beliau membaca ayat; 'Adapun orang yang memberikan hartanya lantas bertaqwa' (QS. Allail ayat 5).

bukhari:6115

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah mengabarkan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] aku mendengar [Abu 'Utsman] menceritakan dari [Usamah], bahwa puteri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (Zaenab) mengutus utusan untuk menemui Rasulullah, yang ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama Usamah bin Zaid, Sa'd, dan Ubai. Sang utusan menyampaikan pesan yang isinya; 'Anak laki-lakiku telah menghadapi saat-saat kematian, maka kunjungilah kami'. Nabi kemudian mengutus seseorang, menyampaikan salam dan mengatakan; "Milik Allah sematalah segala yang diambil-Nya dan yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu disisi-Nya ada ketentuan ajal tersendiri, maka suruhlah dia untuk bersabar dan mengharap pahala." Lantas puteri Nabi mengutus utusan untuk kedua kalinya, dan puteri beliau menyertakan sumpah. Maka beliau berdiri dan kami pun berdiri bersamanya. Tatkala beliau sampai (dan beliau) telah duduk, anak laki-laki dari puteri beliau (cucunya) diangkat kepada beliau, dan beliau mendudukkan di pangkuannya, ketika itu cucu beliau nafasnya sudah tersengal-sengal. Kedua mata Rasulullah pun bercucuran. Maka Sa'd bertanya: 'Mengapa mata anda sampai bercucuran?" Nabi menjawab; "ini adalah tanda kasih sayang yang Allah letakkan di hati hamba-Nya yang dikehendaki-Nya, hanyasanya Allah menyayangi hamba-Nya yang berhati penyayang."

bukhari:6163

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] bahwasanya ['Aisyah] radliallahu 'anha membeli Barirah untuk ia merdekakan, namun pemiliknya memberi syarat bahwa wala`nya tetap milik mereka. Maka Aisyah berkata; 'Wahai Rasulullah, saya ingin membeli Barirah untuk saya merdekakan, namun pemiliknya memberi syarat wala`nya tetap milik mereka! ' Maka Nabi bersabda: "Merdekakanlah dia, sesungguhnya wala` milik orang yang memerdekakan!" atau beliau bersabda dengan redaksi: "bagi orang yang membayar harganya." Selanjutnya Aisyah membelinya dan memerdekakannya. Kata Aswad; 'Barirah disuruh memilih untuk tetap bersama suaminya atau bercerai, dan ia memilih merdeka dan berkata; 'Kalaulah aku diberi begini-begini, saya tidak ingin tetap bersamanya! ' Al Aswad mengatakan; 'suaminya merdeka.' Ucapan Al Aswad terputus, dan Ucapan Ibnu Abbas; 'menurut saya suaminya budak' adalah lebih sahih.

bukhari:6257

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; 'Aku membeli Barirah namun pemiliknya memberi syarat wala`nya tetap dimiliki mereka. Maka hal ini kusampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersabda: "Merdekakanlah ia, sebab wala` bagi yang menyerahkan perak." Kata Aisyah; lalu aku memerdekakannya, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memanggilnya dan memberinya pilihan untuk tetap bersama suaminya (ataukah tidak). Maka Barirah menjawab: 'Kalaulah suamiku memberiku itu dan itu, aku tidak mau bermalam dengannya, ' dan ia memilih untuk berpisah. Kata Aswa; 'kondisi suaminya merdeka.'

bukhari:6261

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Salam] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wala` bagi yang menyerahkan perak (pembeli) dan menjamin kesenangan (mengurus hidupnya)."

bukhari:6263

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata: "Kami pernah duduk-duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara di tangannya ada kayu gaharu. Beliau melemparkannya ke tanah kemudian mengangkat kepalanya seraya bersabda: " Setiap kalian telah ditetapkan tempat duduknya di surga dan tempat duduknya di neraka." Beliau ditanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kita pasrah saja?" beliau menjawab: "Jangan, tetaplah berbuat dan jangan menyerah. Setiap orang akan dipermudah sesuai dengan apa yang diciptakan untuknya." Kemudian beliau membaca: "Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya (jalan) yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar."

ibnu-majah:75

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] berkata, "Anak salah seorang isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan sakaratul maut, maka ia mengutus seseorang menemui Rasulullah agar beliau datang (kembali ke rumah). Namun beliau balik mengutus seseorang untuk menyampaikan, bahwa milik Allah lah yang Ia ambil, dan bagi-Nya yang Ia beri, di sisi-Nya segala sesuatu telah ditentukan ajalnya. Maka hendaklah ia (isteri beliau) sabar dan mengharap pahala. Akan tetapi isteri beliau kembali mengutus seseorang dan bersumpah atasnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bangkit, demikian juga dengan aku. Beliau bersama Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'b dan Ubadah bin Ash Shamit. Ketika kami masuk mereka meraih bayi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ruh bayi itu bergejolak dalam dadanya. " Abu Utsman berkata, "Menurutku Usamah bin Zaid mengatakan, "Seperti air dalam geriba. " Usamah bin Zaid berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menangis. Sehingga Ubadah bin Ash Shamit berkata kepada beliau, "Kenapa engkau menangis ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Ini adalah kasih sayang yang Allah berikan kepada anak cucu Adam, dan Allah akan menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang. "

ibnu-majah:1577

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jabir] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Jika dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam para tawanan, beliau mengumpulkan (setiap) keluarga besar dalam satu tempat, khawatir jika mereka berpisah."

ibnu-majah:2239

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat, dan barangsiapa aku sebagai lawannya, maka aku akan memusuhinya pada hari kiamat; seorang laki-laki yang memberi dengan namaku tetapi dia berkhianat, seorang laki-laki yang menjual orang merdeka kemudian dia memakan hasil penjualan, dan seorang laki-laki yang menyewa pekerja, kemudian saat diminta pembayaran dia tidak mau membayar upahnya."

ibnu-majah:2433

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tanah Khaibar kepada penduduknya dengan bagi hasil setengah dari kurma dan tanahnya."

ibnu-majah:2459

Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Khalid Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ghurab] dari [Zuhair bin Marzuq] dari [Ali bin Zaid bin Jad'an] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari ['Aisyah] Bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang tidak boleh dilarang untuk mengambilnya?" Beliau menjawab: "Air, garam dan api." 'Aisyah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, masalah air kami telah mengetahuinya, tapi bagaimana dengan garam dan api?" Beliau menjawab: "Wahai Humaira, barangsiapa memberi api seakan-akan ia telah bersedekah dengan semua yang telah dimatangkan oleh api itu, barangsiapa memberi garam, seakan-akan ia telah bersedekah dengan semua yang telah dibuat nikmat oleh garam itu, barangsiapa memberi minum seorang muslim satu teguk saat ia mendapatkan air, seakan-akan ia telah membebaskan seorang budak, dan barangsiapa memberi minum seorang muslim satu teguk saat ia tidak mendapatkan air, maka seakan-akan ia telah menghidupkannya."

ibnu-majah:2465

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani], aku mendengar [Abu Umamah Al Bahili], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat khutbah haji wada': 'Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.'"

ibnu-majah:2704

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib bin Syabur]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia menceritakan dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Sesungguhnya aku sedang berada di bawah unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimana air liurnya mengalir mengenaiku. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah memberi masing-masing orang akan haknya, ingatlah tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.'"

ibnu-majah:2705

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah di suguhi susu yang telah di campur dengan air, di sisi kanan beliau ada seorang Arab badui dan di sebelah kirinya Abu Bakar. Kemudian beliau meminum susu tersebut lalu memberikan (sisanya) kepada orang Arab badui itu seraya bersabda: "Dari yang sebelah kanan dan seterusnya."

ibnu-majah:3416

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik bin Mighwal] bahwa dia mendengar dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan; "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, bahwasanya Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, Yang Bergantung pada-Nya segala sesuatu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh dia telah meminta kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang apabila diminta dengan menyebut-Nya, pasti akan di beri dan apabila berdo'a dengan menyebut-Nya pasti akan di kabulkan."

ibnu-majah:3847

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Khaizamah] dari [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan; "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu bahwa bagi-Mu segala pujian, tiada ilah melainkan Engkau yang tidak ada sekutu bagi-Mu, yang Maha memberi, pencipta langit dan bumi, Yang Maha memiliki keluruhan dan Kemurahan." Maka beliau bersabda: "Ia telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang jika ia meminta sesutu dengan menyebutnya pasti akan di beri, dan jika berdo'a dengannya pasti akan di kabulkan."

ibnu-majah:3848

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin 'Uqbah] mantan budak Az Zubair, ia bertanya kepada [Al Qasim bin Muhammad] tentang mukatab miliknya yang ia beri tanggungan untuk menebus dirinya dengan jumlah yang besar, maka apakah ia wajib mengeluarkan zakatnya?" Al Qasim menjawab, " [Abu Bakar Ash Shiddiq] tidak mengambil zakat sedikitpun dari harta seseorang hingga genap satu tahun." Al Qasim melanjutkan, "Jika Abu Bakar hendak memberikan harta kepada seseorang, dia bertanya, 'Apakah kamu memiliki harta yang wajib dizakati? ' Jika orang tersebut menjawab, 'Ya." Maka dia akan mengambil zakat dari harta yang akan diberikan itu. Tapi jika orang tersebut menjawab, 'Tidak.' Maka orang tersebut akan menerima harta itu sepenuhnya dan dia tidak dikurangi sedikitpun."

malik:515

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Suatu ketika dibawakan kambing zakat kepada [Umar bin Khattab], dia melihat kambing yang air susunya banyak. Umar bertanya; 'Kambing apa ini? ' mereka menjawab; 'Ini kambing zakat.' Lantas berkata; 'Tidaklah pemiliknya memberikan karena taat. Jangan berbuat fitnah pada manusia. Janganlah kalian mengambil harta kaum muslimin yang paling berharga, janganlah petugas zakat mengambil susunya'."

malik:533

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa jika dia memberikan sesuatu di jalan Allah, dia akan berkata kepada yang menggunakannya: Jika kamu telah sampai di sebuah lembah sebuah desa maka itu terserah kamu.

malik:859

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja yang diberi tempat tinggal untuk dirinya maupun keturunannya, maka hal itu menjadi milik si penerima, dan selamanya tidak bisa kembali kepada si pemberi. Karena dia telah memberi pemberian yang ada hak pewarisan di dalamnya."

malik:1245

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Ziyad] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] berkata, " [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata di atas mimbar; "Wahai manusia. Sesungguhnya tidak ada yang mampu menghalangi apa yang telah Allah berikan. Tidak ada yang dapat memberi apa yang telah Allah larang. Tidak ada gunanya kekayaan orang yang memiliki kekayaan. Barangsiapa dikehendaki Allah mendapatkan kebaikan, niscaya Allah akan memahamkannya perkara agama." kemudian Mu'awiyah mengatakan, "Aku mendengar kata-kata tersebut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas tempat ini."

malik:1400

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, "Pernah disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam disuguhkan susu yang telah dicampur dengan air sumur. Di samping kanan beliau ada seorang Badui sedang di samping kirinya Abu Bakar As Shiddiq. Beliau meminum minuman tersebut lalu memberikan kepada orang Badui tersebut dan bersabda: "Yang kanan, yang kanan."

malik:1449

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari bapaknya [Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan (pembagian) kepada sekelompok kaum, saat itu sedang Sa'd duduk di antara mereka. Sa'd berkata, 'Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan sebagian dari mereka yang belum beliau beri sedekah, tindakan itu adalah yang paling membuat saya terkejut, maka saya bertanya, 'Wahai Rasulullah, mengapa kamu berpaling (dari bersedekah) kepada fulan. Demi Allah, sesungguhnya aku melihatnya sebagai seorang mukmin.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ataukah dia (hanya) seorang muslim.' Sa'd berkata, 'Lalu aku terdiam sebentar, namun aku lebih yakin dengan apa yang aku ketahui, maka aku pun bertanya, 'Wahai Rasulullah, mengapa tuan berpaling (dari bersedekah) kepada fulan. Demi Allah, sesungguhnya aku melihatnya sebagai seorang mukmin.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Atau dia (hanya) seorang muslim.' Sa'd berkata, 'Lalu aku terdiam sebentar, namun aku lebih yakin dengan apa yang aku ketahui, maka aku pun bertanya, 'Wahai Rasulullah, mengapa tuan berpaling (dari bersedekah) kepada fulan. Demi Allah, sesungguhnya aku melihatnya sebagai seorang mukmin.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Atau dia (hanya) seorang muslim? Sungguh aku akan memberikan sedekah kepada seorang tersebut, namun ada orang lain yang aku lebih sukai untuk tidak memberikan kepadanya, karena khawatir Alah akan melemparkan wajahnya ke neraka'." Telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'd- telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Amir bin Sa'ad] dari [bapaknya, Sa'ad] bahwa dia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan sedekah kepada sekelompok kaum, sedangkan aku duduk di antara mereka' sebagaimana hadits Ibnu Akhi Ibnu Syihab, dari pamannya, dan dia menambahkan, 'Lalu aku mendatangi Rasulullah seraya membisikinya, lalu aku bertanya kepadanya, 'Mengapa tuan berpaling (dari bersedekah) kepada fulan'." Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hasan al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ismail bin Muhammad] dia berkata, saya mendengar [Muhammad bin Sa'ad] menceritakan ini seraya menyebutkan dalam haditsnya, 'Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memukul dengan tangannya antara leher dan pundakku, kemudian beliau bersabda: "Apakah karena peperangan wahai Sa'ad, sesungguhnya aku (berkehendak) memberikan sedekah kepada laki-laki tersebut'."

muslim:215

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ashim Al Ahwali] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Pada suatu hari ketika kami sedang berada di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang suruhan dari puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (Zainab binti Muhammad), meminta agar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan mengabarkan kepada beliau bahwa anak puteranya (cucu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berpesan pada suruhan itu: "Pulang dan sampaikanlah kepada Zainab, bahwa kepunyaan Allah jualah yang telah diambil dan kepunyaan-Nya pula yang telah diberikan. Segala sesuatu telah Allah tentukan ajalnya. Karena itu, suruhlah ia bersabar dan menahan diri." Tidak lama kemudian, pesuruh itu datang kembali dan berkata, "Zainab sangat mengharapkan, sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudi menjenguknya." Maka berangkatlah beliau bersama para sahabatnya antara lain, Sa'ad bin Ubadah, Mu'adz bin Jabar dan aku sendiri. Sesampainya di sana, diserahkanlah anak yang telah meninggal itu pada beliau, tiba-tiba nafas beliau terengah-engah seperti sedang kepayahan dan air matanya pun menetes. Lalu Sa'ad pun bertanya, "Ada apa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Ini adalah rahmah (kasih sayang) yang telah dijadikan Allah dalam hati para hamba-Nya. Sesungguhnya hamba Allah yang dirahmati oleh-Nya hanyalah orang yang memiliki kasih sayang." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] semuanya dari [Ashim Al Ahwal] dengan isnad ini, hanya saja hadits Hammad lebih lengkap dan panjang.

muslim:1531

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam, saudaranya Dastawa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atas mimbar, sedangkan kami duduk di sekeliling beliau. Kemudian beliau bersabda: "Yang aku khawatirkan terhadap kamu semua sepeninggalku kelak, ialah karunia Allah terhadap kalian berupa harta benda perhiasan dunia." Lalu seorang laki-laki bertanya, "Mungkinkah sesuatu yang baik mendatangkan keburukan, wahai Rasulullah?" Mendengar pertanyaan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Kemudian dikatakanlah kepada sahabat yang bertanya tadi, "Bagaimana pendapatmu, kamu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menjawab pertanyaanmu?" Laki-laki itu menjawab, "Aku mengira, mungkin wahyu sedang diturunkan kepada beliau." Setelah sadar kembali, beliau menghapus keringat beliau, lalu bersabda: "Sesungguhnya penanya ini (adalah penanya yang cerdas) " -beliau mengucapkannya dengan sikap seperti memuji-. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kebaikan itu tidak akan mendatangkan keburukan. Tetapi apa yang ditumbuhkan di musim hujan, kadang-kadang dapat membunuh atau menyakitkan. Kecuali bagi pemakan sayur-sayuran yang memakan hanya sampai kenyang, kemudian dia menghadap ke matahari, lalu buang air besar atau kecil, sesudah itu barulah ia makan kembali. Sesungguhnya harta benda dunia itu kelihatannya hijau dan manis. Tetapi sebaik-baik harta seorang muslim, ialah yang disedekahkannya kepada orang miskin atau kepada anak yatim atau ibnu sabil (seorang yang sedang melakukan perjalanan)." Atau seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Siapa yang memperoleh harta dengan tidak halal, maka ia seperti seorang yang makan namun tidak pernah merasa kenyang (puas). Sedangkan harta itu akan menjadi saksi bagi keserakahannya kelak di hari kiamat."

muslim:1744

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'd] dari [bapaknya] Sa'd, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan sedekah kepada suatu kaum, dan aku duduk di antara mereka menyaksikannya. Sa'd berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan seorang laki-laki, beliau tidak memberinya sesuatu pun. Padahal ia adalah salah seorang yang paling aku kagumi diantara mereka. Lantas aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa Tuan tidak memberikan sedekah kepada si Fulan? Padahal Demi Allah, menurut sepengetahuanku ia adalah seorang mukmin." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: "Ataukah dia itu seorang muslim?" Saya tidak mengerti maksud beliau, maka aku pun bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, kenapa Anda tidak memberi sedekah kepada si Fulan itu? padahal demi Allah, menurut sepengetahuanku ia adalah seorang mukmin." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali betanya: "Ataukah dia adalah seorang muslim?" maka aku pun terdiam sejenak, kemudian aku tambah penasaran dan akhirnya bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa Tuan tidak memberi kepada si Fulan itu, padahal demi Allah, menurut sepengetahuanku ia adalah seorang mukmin." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali bertanya: "Ataukah dia adalah seorang muslim?" kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Sesungguhnya aku memberi seseorang, padalah yang lain sebenarnya lebih aku cintai. Kulakukan yang demikian, karena aku khawatir muka yang kuberi itu akan ditengkurapkan Allah ke dalam neraka." Sedang dalam hadits Al Hulwani pengulangannya sebanyak dua kali. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Anak saudara Ibnu Syihab] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini dan semakna dengan haditsnya Shalih dari Zuhri. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Isma'il bin Muhammad bin Sa'd] ia berkata, saya mendengar [Muhammad bin Sa'd] menceritakan hadits ini, yakni hadits Az Zuhri yang telah kami sebutkan. Kemudian ia berkata dalam haditsnya; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menepuk antara pundak dan leherku kemudian bersabda: "Apakah karena peperangan wahai Sa'ad? Aku benar-benar akan memberi laki-laki itu."

muslim:1752

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi ghanimah kepada Abu Sufyan bin Harb, Sufyan bin Umayyah, 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis. Beliau memberi seratus ekor unta kepada masing-masing dari mereka, akan tetapi beliau memberi 'Abbas bin Mirdas unta kurang dari seratus ekor. Maka Abbas bin Mirdaspun melantunkan sebuah sya'ir: "Kenapakah engkau meletakkan kudaku dan kuda 'Ubaid berada di antara 'Uyainah dan Al Aqra'? Padahal Badr dan Habis tidaklah lebih tinggi daripada Mirdas dalam pengumpulan (ghanimah). Dan aku bukanlah orang yang berada di bawah salah satu dari keduanya. Maka barangsiapa yang Tuan rendahkan pada hari ini, maka niscaya ia tidak akan pernah terangkat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya genap seratus ekor Unta. Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Amru bin Sa'id bin Masruq] dengan isnad ini. Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagikan ghanimah perang Hunain, lalu beliau memberikan seratus ekor unta kepada Abu Sufyan bin Harb. Lalu ia menyebutkan hadits ini, dan ia menambahkan; Beliau memberikan seratus ekor unta kepada Alqamah bin 'Ulatsah. Dan telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Sya'iri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id] dengan isnad ini. Tetapi, ia tidak menyebutkan Alqamah bin Ulatsah dan tidak pula Sufyan bin Umayyah, demikian pula sya'ir itu.

muslim:1757

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mushir] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi (upah) kepada penduduk Khaibar dengan sebagian dari tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman yang dihasilkan mereka. Kemudian beliau bagi-bagikan setiap tahunnya kepada para isterinya sebanyak seratus wasaq yaitu berupa delapan puluh wasaq dan dua puluh gandum. Ketika Umar bin Khaththab berkuasa, maka tanah Khaibar tersebut mulai dibagi-bagikan. Umar memberikan pilihan kepada para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apakah mereka menghendaki menerima tanah dan air atau akan tetap menerima jatah pangan beberapa wasaq seperti biasa setiap tahunnya. Di antara mereka ada yang memilih pembagian tanah dan air, sedangkan yang lainnya ada yang memilih jatah seperti biasa setiap tahun. Dalam hal ini, Aisyah dan Hafshah memilih pembagian tanah dan air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah dari sebagian hasil tanaman yang mereka tanam atau buah yang mereka tanam…" kemudian ia meneruskan hadits sebagaimana hadits Ali bin Mushir, dan tidak menyebutkan lafazh; Sedangkan 'Aisyah dan Hafshah termasuk yang memilih pembagian tanah dan air. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Tatkala Khaibar dapat ditaklukkan, orang-orang yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya merka diperbolehkan tetap tinggal di sana untuk mengerjakan sawah dan ladang dengan upah seperdua dari tanaman atau buah-buahan yang dihasilkan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kami bolehkan kalian menetap sampai batas waktu yang kami tentukan." Kemudian dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits Ibnu Numair dan Ibnu Mushir dari Ubaidullah dengan tambahan lafazh; Dan setengah buah-buahan dari hasil ghanimah Khaibar telah di bagi-bagikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil seperlimanya."

muslim:2897

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Lelaki manapun yang diberi suatu pemberian 'Umra untuknya dan keturunannya, maka pemberian tersebut menjadi milik orang yang diberikan, tidak dapat kembali kepada orang yang memberinya. Sebab dia telah memberikan suatu pemberian yang langsung terkait dengan hukum waris."

muslim:3062

Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr Al 'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai 'Umra dan hukumnya, dari hadits [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] telah mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang memberi 'Umra kepada orang lain, maka harta tersebut telah menjadi hak miliknya dan juga keturunannya dengan mengatakan, 'Pemberian ini telah saya berikan kepadamu dan untuk keturunanmu selama kalian masih hidup'. Sungguh dia telah memberikan harta tersebut dan tidak akan bisa kembali kepada si pemberi, sebab dia telah memberi suatu pemberian yang langsung terkait dengan hukum waris."

muslim:3064

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir] -yaitu Ibnu Abdullah-, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa orang yang telah memberikan 'Umra, maka harta tersebut adalah hak milik orang yang diberi dan untuk keturunannya, dan tidak bisa kembali kepada si pemberi. Selain itu si pemberi juga tidak diperbolehkan memberi syarat atau pengecualian." [Abu Salamah] berkata, "Sebab dia telah memberi suatu pemberian yang terkait langsung dengan hukum waris, sedangkan hukum waris mencegah dari syarat-syarat yang ada."

muslim:3066

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id- dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] - [Yahya] berkata; dan aku mengira dia berkata- dari [Rafi' bin Khadij] bahwa keduanya berkata, "Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid pernah melakukan safar, hingga ketika mereka sampai di Khaibar, mereka berdua berpisah, Tidak beberapa lama Muhayishah mendapati Abdullah telah terbunuh, dia pun menguburkannya. Sesudah itu dia datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama-sama dengan Huwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl. Sedangkan Abdurrahman adalah yang paling muda di antara mereka, tetapi Abdurrahman yang lebih dahulu berbicara daripada saudara sepupunya itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukanlah yang lebih tua umurnya." Maka ia pun diam dan kedua saudaranya lalu angkat bicara. Keduanya menceritakan kepada beliau bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: "Maukah kalian bersumpah lima puluh kali? Jika kalian mau bersumpah, maka kalian berhak menuntut balas atas kematian saudara kalian." Mereka menjawab, "Bagaimana kami harus bersumpah, sedangkan kami tidak menyaksikan terjadinya pembunuhan itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika begitu maka orang-orang Yahudi akan bebas dari kalian dengan lima puluh sumpah yang mereka lakukan." Mereka menjawab, "Bagaimana mungin kami dapat menerima sumpah orang kafir itu?" melihat kondisi seperti itu, akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan diyatnya (tebusannya)."

muslim:3157

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Isma'il- dari [Al Muhajir bin Mismar] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqahs] dia berkata, "Aku mengirim surat kepada [Jabir bin Samurah] melalui pelayanku, Nafi', supaya dia mengabarkan kepadaku hadits yang pernah didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 'Amir berkata, "Kemudian dia membalas suratku: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Jum'at petang, yaitu ketika seorang suku Aslam sedang dirajam, beliau bersabda: "Agama ini (Islam) akan senantiasa tegak hingga hari Kiamat atau sampai habis dua belas khalifah memerintah kalian, semuanya dari suku Quraisy." Dan saya juga mnendengar beliau bersabda: "Sekelompok kaum Muslimin akan menaklukkan istana putih Kisra (Persia)." Dan aku juga mendengar beliau bersabda: "Sebelum terjadi hari Kiamat, akan muncul para pembohong (Dajjal), maka waspadalah terhadap mereka." Aku mendengar pula beliau bersabda: "Jika Allah mengaruniaimu suatu kebaikan (kekayaan), pertama-tama manfaatkanlah untuk dirimu sendiri dan keluargamu." Aku mendengar pula beliau bersabda: "Aku lebih dahulu dan menunggu di telaga." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Muhajir bin Mismar] dari ['Amir bin Sa'd] bahwa dia pernah mengirim surat kepada [Ibnu Samurah Al 'Adawi]: "Ceritakanlah kepada kami apa yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Maka dia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…seperti hadit Hatim."

muslim:3398

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Telah membaca kitab [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi minum susu campur air. Di sebelah kanan beliau ada seorang Badui, sedangkan Abu Bakr berada di sebelah kiri beliau. Setelah beliau minum, beliau berikan (sisanya) kepada orang Badui. Beliau bersabda: "Hendaknya dimulai dari sebelah kanan dahulu dan seterusnya."

muslim:3783

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] lafazh ini milik Zuhair. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdur Rahman] dari ['Ali] dia berkata; "Kami pernah menguburkan jenazah di pemakaman Baqi Al Gharqad. Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami. Lalu beliau duduk dan kami pun duduk mengelilingi beliau. Setelah itu Rasulullah memegang sebuah batang kayu pendek dan beliau menggaris-gariskan dan memukul-mukulkannya diatas tanah seraya berkata: 'Tidaklah seseorang diciptakan melainkan Allah telah menentukan tempatnya di surga ataupun di neraka, serta ditentukan pula sengsaranya atau bahagianya.' Ali bin Abu Thalib berkata; 'Kemudian seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, kalau begitu apakah sebaiknya kami berdiam diri saja tanpa harus berbuat apa-apa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang beruntung, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Sebaliknya barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berbuatlah! Karena masing-masing telah dipermudah untuk berbuat sesuai dengan ketentuan sengsara dan bahagianya. Orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang berbahagia akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Dan orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Setelah itu Rasulullah pun membacakan ayat Al Qur'an: 'Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan adanya pahala yang terbaik, maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar.' (Qs. A1-LaiI (92): 5-10). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna dan dia berkata; 'Lalu beliau mengambil 'Uud.' (sebatang kayu), ' -bukan mikhsharah.- Ibnu Abu Syaibah berkata di dalam Haditsnya dari Abul Ahwash; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca…

muslim:4786

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Hafsh] keponakan Anas, dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Aku pernah duduk-duduk bersama Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, dan ada seorang laki-laki yang sedang shalat. seusai ruku', sujud dan tasyahud ia lalu berdo'a. Ia memanjatkan doanya dengan mengucapkan; 'Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dengan segala pujian bagi-Mu, tiada Dzat yang berhak disembah kecuali engkau, Dzat yang maha pemberi karunia dan pencipta langit serta bumi. Wahai Dzat pemilik keagungan dan kemuliaan. Wahai Dzat yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, aku meminta kepada-Mu." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: 'Apakah kalian tahu dengan apa ia memanjatkan doanya? ' Mereka menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui'. Lalu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, ia memanjatkan doanya kepada Allah dengan menggunakan nama-Nya yang agung. Bila ada yang berdoa dengan nama tersebut, Allah mengabulkan dan jika ada yang meminta sesuatu dengan nama itu, Dia memberi."

nasai:1283

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari [Abu 'Utsman] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata; "Putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada beliau, 'Bahwa anaku telah meninggal dunia, maka datanglah kepada kami! ' lalu beliau mengirim seseorang untuk mengucapkan salam dan mengatakan: " milik Allah apa yang telah ia ambil dan miliknya apa yang telah diberikan, segala sesuatu telah ditentukan ajalnya disisi Allah, maka hendaknya bersabar dan berharap pahala." Lalu ia mengutus seseorang kepada beliau agar bersumpah akan mendatanginya. Kemudian beliau bangkit dan bersamanya Sa'd bin Ubadah, Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'b, Zaid bin Tsabit dan beberapa orang laki-laki. Lalu anak kecil itu dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jiwanya berdetak dan kedua matanya meneteskan air mata. Kemudian Sa'd berkata; "Wahai Rasulullah, apa ini?" beliau bersabda: "Ini adalah rahmat yang Allah tumbuhkan didalam hati hamba-hamba-Nya, Allah mengasihi hamba-hamba-Nya yang berbelas kasih."

nasai:1845

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Muhammad] dari ['Abdullah bin Yasar] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; anak yang durhaka kepada orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian. Dan tiga golongan mereka tidak akan masuk surga; anak yang durhaka kepada orang tua, pecandu khamer, dan orang yang selalu menyebut-nyebut pemberiannya."

nasai:2515

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Sulaiman] yaitu Al A'masy dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah bin Al Hur] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara, tidak akan dilihat dan tidak akan disucikan oleh Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat, dan bagi mereka adzab yang pedih, yaitu orang yang menyebut-nyebut pemberiannya, orang yang memanjangkan kainnya dibawah mata kaki, dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu."

nasai:2517

Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah]; dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Hilal] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas mimbar, dan kami duduk di sekelilingnya, beliau bersabda: "Hanyasanya aku takutkan atas kalian setelahku, apa yang dibukakan untuk kalian dari kemewahan, " lalu beliau menyebutkan dunia dan keindahannya, kemudian seseorang bertanya apakah kebaikan datang dengan keburukan? Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam, kemudian dikatakan kepada orang itu kenapa engkau mengatakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menjawabmu? Dan ternyata kami melihat bahwa wahyu turun kepada beliau, setelah itu beliau sadar dan mengusap keringatnya yang bercucuran, beliau bersabda: "Apakah penanya tadi tadi tidak menyaksikan, sesungguhnya kebaikan tidak datang dengan keburukan, dan sungguh apa yang tumbuh pada musim gugur akan terbunuh atau binasa, kecuali pemakan dedaunan karena ia akan memakannya hingga jika kenyang ia akan menghadap matahari dan memuntahkan apa yang ada diperutnya, lalu ia kencing dan kembali merumput, dan sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis, sebaik-baik teman seorang muslim adalah jika ia memberikan dari hartanya kepada seorang yatim, orang miskin dan ibnu sabil, dan sesungguhnya orang yang mengambilnya secara tidak benar seperti halnya orang yang makan namun tidak kenyang dan ia akan menjadi saksi atasnya pada hari kiamat."

nasai:2534

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; saya membeli Barirah, dan tuannya memberi syarat perwaliannya untuk mereka. Kemudian hal tersebut saya sebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Merdekakan dia, karena perwalian itu bagi rang yang memberikan uang."

nasai:3395

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdurrahman bin Ghunm] dan ['Amru bin Kharijah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kemudian bersabda: "Sungguh, Allah telah memberikan hak kepada setiap yang berhak menerimanya, dan tidak ada wasiat bagi pewaris."

nasai:3581

Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin Abdullah Al Marwazi] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qatadah] dari ['Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, Allah telah memberikan hak kepada setiap yang berhak menerimanya, dan tidak ada wasiat bagi pewaris."

nasai:3583

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dia membacakan dan aku yang mendengar, dari [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun laki-laki yang diberi umra untuknya dan orang setelahnya, maka ia adalah milik orang yang diberi, tidak akan kembali kepada orang yang memberinya. Karena ia telah memberikan suatu pemberian, dan berlaku padanya pewarisan."

nasai:3685

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Ibnu Abu Fudaik] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan tentang orang yang menerima umra, bahwa umra tersebut adalah (menjadi) miliknya dan milik orang setelahnya, ia tidak bisa kembali kepada orang yang memberinya dan si pemberi pun tidak boleh memberikan dengan bersyarat." Abu Salamah berkata, "Karena ia memberi suatu pemberian yang berlaku padanya pewarisan, sehingga pewarisan telah memutus syaratnya."

nasai:3687

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; saya membeli Barirah kemudian pemiliknya mensyaratkan perwaliannya. Lalu hal tersebut saya utarakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Bebaskan dia, sesungguhnya perwalian itu untuk orang yang memberikan perak (pembeli)." Aisyah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Barirah dan memberikan pilihan kepadanya terhadap suaminya, maka ia memilih dirinya. Suaminya pada saat itu adalah orang merdeka.

nasai:4563

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Tsaur], berkata [Ma'mar] dan telah mengkhabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [ayahnya], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi kepada beberapa orang dan tidak memberi kepada seorang saja dari mereka sedikitpun. Sa'd bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Tuan memberi kepada Fulan sedangkan Fulan (yang satunya) tidak Tuan beri sedikitpun, padahal dia adalah seorang mukmin." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ataukah ia seorang muslim?" hingga Sa'd mengulang tiga kali dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ataukah ia seorang muslim?" kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya memberi beberapa orang dan meninggalkan orang yang lebih saya cintai daripada mereka, saya tidak memberinya sedikitpun karena khawatir mereka akan diseret ke dalam Neraka di atas wajah mereka."

nasai:4906

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] ia berkata; aku mendengar [Sulaiman bin Mihran Al A'masy] dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah Ibnul Har] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa dan bagi mereka siksa yang pedih; orang yang mengungkit-ungkit dalam pemberiannya, orang yang kain sarungnya isbal (menutupi mata kaki) dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu."

nasai:5238

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [A`isyah] bahwa ia hendak membeli Barirah namun mereka mensyaratkan wala`, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah ia, karena wala` itu hanya milik orang yang memberikan harganya." Atau bagi orang yang memberinya kenikmatan (yang memerdekakannya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits hasan shahih dan dapat dijadikan landasan amal menurut para ulama. Ia mengatakan; Dan Manshur bin Al Mu'tamar dijuluki Abu 'Attab telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al 'Aththar Al Bashri dari Ibnu Al Madini ia mengatakan; Aku mendengar Yahya bin Sa'id mengatakan; Jika kamu diceritakan hadits dari Manshur maka sungguh kamu telah mendapatkan kebaikan yang banyak hingga kamu tidak akan mengingikan lagi yang lain. Kemudian Yahya mengatakan; Aku tidak mendapatkan pada diri Ibrahim An Nakha'i dan Mujahid lebih kuat dari pada Manshur. Muhammad mengatakan dari Abdullah bin Abu Al Aswad ia mengatakan; Abdurrahman bin Mahdi mengatakan; Manshur adalah penduduk Kufah yang paling kuat.

tirmidzi:1177

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1270

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], Yahya berkata; Aku kira dari [Rafi' bin Khadij] di antara keduanya ada yang berkata; Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Mukhayyishah bin Mas'ud bin Zaid keluar hingga ketika sampai di Khaibar keduanya berpisah untuk sebagian keperluan mereka di sana, kemudian Mukhayyishah mendapati Abdullah bin Sahl gugur, ia telah dibunuh, setelah menguburnya kemudian ia pun menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau bersama Khuwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl, ia adalah orang paling muda. Abdurrahman pun maju untuk berbicara sebelum kedua temannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukan orang yang lebih tua." Ia pun terdiam dan kedua temannya berbicara kemudian ia berbicara bersama keduanya. Mereka menyebutkan perihal terbunuhnya Abdullah bin Sahl kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepada mereka: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dan berhak terhadap sahabat atau orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan? Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi terbebas dari segala tuduhan kalian dengan lima puluh kali sumpah?" Maka mereka bertanya; Bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir? Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau pun memberikan diyatnya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] seperti hadits ini secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam sumpah lima puluh orang, sebagian fuqaha Madinah berpendapat bahwa qishash adalah dengan sumpah lima puluh orang namun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka berpendapat bahwa sumpah lima puluh orang tidak diwajibkan dalam qishash hanya diwajibkan pada diyat.

tirmidzi:1342

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Murrah] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib- dari [Ummu Hani] ia berkata, "Aku memberi jaminan pengamanan kepada dua orang laki-laki dari kerabat suamiku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kami telah memberi keamanan kepada orang yang kamu jamin keamanannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini, mereka membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita. Ini adalah pendapat Ahmad. Ishaq juga membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita atau budak. Hadits ini diriwayatkan dengan banyak jalur. Abu Murrah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib sering dipanggil juga dengan nama Maula Ummu Hani, dan nama aslinya adalah Yazid. Diriwayatkan pula dari Umar Ibnul Khaththab, bahwasanya ia membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang budak. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, dari Abdullah bin Amru, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jaminan seorang dari kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata, "Maksud dari hadits ini menurut para ulama` adalah, bahwa pemberian jaminan keamanan oleh kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh siapa saja dari mereka."

tirmidzi:1505

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] ia berkata, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah disuguhkan susu yang telah dicampur dengan air. Di sebelah kanan beliau ada seorang A'rabi, dan di sebelah kiri ada Abu Bakar. Maka beliau pun meminum susu tersebut lalu memberikannya kepada laki-laki A'rabi itu seraya bersabda: "Mulailah dari sebelah kanan dan ke sebelah kanan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Sahl bin Sa'd, Ibnu Umar dan Abdullah bin Busr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1815

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdurrahman bin Ghanm] dari ['Amr bin Kharijah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan khuthbah di atas Unta miliknya, sementara aku tetap berada di bawah leher Untanya yang sedang mengalirkan busa liurnya dan bertetesan di atantara kedua pundakku. Maka aku pun mendengar beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada semua yang berhak apa yang menjadi haknya. Karena itu, tidak ada lagi wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah milik bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam). Barangsiapa yang bernasab kepada selain bapaknya atau berwali kepada selain walinya karena benci terhadap mereka, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya dan Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan sunnah atau pun amalan wajib." Abu Isa berkata; Aku mendengar Ahmad bin Al Husain berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; Aku tidak peduli terhadap haditsnya Syahri bin Hausyab. Dan aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Isma'il mengenai Syahri bin Hausyab, maka ia pun men-tsiqqah-kannya kemudian berkata, "Yang berkomentar tentangnya hanyalah Ibnu 'Aun. Kemudian Ibnu 'Aun meriwayatkan dari Hilal bin Abu Zainab, dari Syahri bin Hausyab. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih.

tirmidzi:2047

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] bahwasanya; Ia ingin membeli Barirah, namun majikannya mempersyaratkan Al Wala` (kepemilikan tetap terhadap mereka), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perwalian (hak milik) itu adalah bagi yang membayar, atau bagi waliyun ni'mah (yang merdekakan)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut Ahlul Ilmi, hadits ini diamalkan.

tirmidzi:2051

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib]; telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] dan [Ibnu Abbas] - keduanya memarfukkan hadits ini- ia berkata, "Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan pemberian kemudian ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak terhadap apa yang diberikannya pada anaknya. Dan perumpamaan seorang yang memberikan pemberian, lalu ia menariknya kembali, adalah seperti seekor kambing yang makan hingga kekenyangan dan muntah, lalu memakan muntahannya kembali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Asy Syafi'i berkata, "Tidak halal, bagi seorang yang telah menghibahkan sesuatu, lalu ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak, maka ia boleh mengambil kembali apa yang telah diberikannya pada anaknya." Kemudian ia berdalik dengan hadits ini.

tirmidzi:2058