Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Habib Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ada tiga golongan seseorang dalam menghadiri shalat Jum'at, yaitu; seseorang menghadiri shalat Jum'at sambil bicara, maka bicaranya itulah yang menjadi bagiannya, seseorang yang menghadiri shalat jum'at sambil memanjatkan do'a maka itulah orang yang benar-benar memanjatkan do'a kepada Allah 'azza wajalla, Kalau Dia menghendaki, maka akan di kabulkan atau jika Dia menghendaki maka Dia akan menahannya. Dan orang yang menghadiri shalat Jum'at dengan sikap diam dan tenang, tidak melangkahi pundak orang lain dan tidak pula menyakiti seorang pun, maka jum'atnya menjadi penebus dosanya hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari, yang demikian itu karena Allah 'azza wajalla berfirman: "Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat." QS Al An'am; 160.

AbuDaud:939

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'.

AbuDaud:1893

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], Musaddad berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah binasa. Kemudian beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah menggauli isteriku pada Bulan Ramadhan. Beliau berkata: "Apakah engkau mendapatkan sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk memberi makan enam orang miskin?" ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Duduklah." Kemudian diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu kerangjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; bersedekahlah dengan ini. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada diantara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) keluarga yang lebih fakir daripada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi serinya, beliau bersabda: "Berikanlah makan mereka dengannya." Musaddad berkata pada tempat yang lain; gigi-gigi taring beliau. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dengan maknanya. Az Zuhri menambahkan; dan sesungguhnya hal ini merupakan keringanan khusus untuknya, seandainya seseorang melakukan hal tersebut sekarang maka ia harus membayar kafarah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits bin Sa'd], [Al Auza'i], [Manshur bin Al Mu'tamir] dan ['Arak bin Malik] seperti makna hadits 'Uyainah. Al Auza'i menambahkan padanya; dan memohonlah ampunan kepada Allah!

AbuDaud:2042

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah.

AbuDaud:2043

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm], dari ['Abbad bin Tamim], bahwa [Abu Basyir Al Anshari] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dalam sebagian perjalanannya. Kemudian Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam mengirim sebuah utusan. Abdullah bin Abu Bakr berkata; aku mengira ia berkata; dan orang-orang sedang berada di tempat mereka bermalam. Utusan tersebut mengumumkan; tidak boleh ada tali busur dan kalung tertinggal di leher unta kecuali diputus. Malik berkata; aku melihat bahwa hal tersebut dengan tujuan untuk menangkal 'ain.

AbuDaud:2189

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Al Walid bin Mazyad], telah mengabarkan kepadaku [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Al Aza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Al 'Ash bin Wail telah memberikan wasiat dibebaskan untuknya seratus unta. Kemudian anaknya yaitu Hisyam membebaskan lima puluh budak, dan anaknya yang bernama 'Amr hendak membebaskan lima puluh yang lainnya. Kemudian ia berkata; tunggulah hingga aku bertanya kepada Rasulullah, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah berwasiat agar membebaskan seratus budak. Dan sesungguhnya Hisyam telah membebaskan lima puluh dan tersisa lima puluh budak, apakah saya boleh membebaskan untuknya? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apabila ia adalah seorang muslim kemudian kalian membebaskan budak untuknya atau bersedekah untuknya atau berhaji untuknya, maka hal tersebut sampai kepadanya."

AbuDaud:2497

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Hajjaj Ash Shawwaf] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, terdapat seorang budak wanita yang telah aku pukul dengan keras. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganggap hal tersebut sesuatu yang besar terhadap diriku, lalu aku katakan; tidakkah saya memerdekakannya? Beliau berkata: "Bawa dia kepadaku!" Kemudian aku membawanya kepada beliau. Beliau bertanya: "Dimanakah Allah?" Budak wanita tersebut berkata; di langit. Beliau berkata: "Siapakah aku?" Budak tersebut berkata; engkau adalah Rasulullah."Beliau berkata; bebaskan dia! Sesungguhnya ia adalah seorang wanita mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat kepadanya agar membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah berwasiat agar saya membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin, dan saya memiliki seorang budak wanita hitam dari Nubiyah… kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu. Abu Daud berkata; Khalid bin Abdullah telah memursalkannya dan ia tidak menyebutkan Asy Syarid.

AbuDaud:2856

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Jauzajani], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Mas'udi] dari ['Aun bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang budak wanita hitam, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya berkewajiban membebaskan budak mukmin. Kemudian beliau bersabda: "Di manakah Allah?" kemudian ia mengisyaratkan ke langit dengan jari-jarinya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Siapakah aku?" kemudian ia menunjuk kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ke langit yang maksudnya adalah engkau adalah Rasulullah. Maka beliau berkata: "Bebaskan dia, sesungguhnya ia adalah wanita mukminah."

AbuDaud:2857

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [Sulaim bin Amir] dari [Syurahbil bin As Samth] bahwa ia berkata kepada ['Amru bin 'Abasah], "Ceritakan kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Amru lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak mukmin, maka ia akan menjadi penebusnya dari Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Hafshah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Syurahbil bin As Samth] bahwa ia berkata kepada [Ka'b bin Murrah atau Murrah bin Ka'b], "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian ia menyebutkan makna hadits Mu'adz hingga perkataannya, "Siapapun orang yang membebaskan seorang laki-laki dan siapapun wanita yang membebaskan seorang wanita muslimah…." Ka'b bin Murrah menambahkan, "Siapapun laki-laki yang membebaskan dua orang wanita muslimah melainkan keduanya akan menjadi penebusnya dari Neraka, satu tulang dari tulang-tulangnya terwakili oleh setiap dua tulang dari keduanya." Abu Daud berkata, "Salim tidak mendengar dari Syurahbil, sebab Syurahbil meninggal di perang Shiffin."

AbuDaud:3453

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdurrahman bin Abdu Rabbil Ka'bah] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaiat seorang imam, ia jabat tangannya dan menyerahkan keikhlasan hatinya (untuk setia), maka hendaklah ia berikan hak ketaatan padanya semampu mungkin. Jika ada pihak lain yang ingin mengambil kekuasaannya hendaklah ia penggal lehernya." Aku (perawi) bertanya, "Apakah engkau benar-benar mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abdullah bin Amru menjawab: "Kedua telingaku mendengarnya dan hatiku mengingatnya." Aku berkata, "Sepupumu ini (Mu'awiyah), memerintahkan kami untuk melakukan begini dan begini?" ia menjawab, "Taatilah ia dalam ketaatan kepada Allah, dan ingkarilah dalam kemaksiatan kepada-Nya."

AbuDaud:3707

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dan [Wuhaib] seperti itu, dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Aisy]. - [Hammad] berkata; - dari [Abu Ayyasy] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di waktu pagi membaca: LAA ILAAHA ILLAALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALA KULLU SYAI`IN QADIIR (Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu). Maka ia akan mendapatkan pahala senilai memerdekakan seorang budak dari keturunan Isma'il, akan dituliskan untuknya sepuluh kebaikan, dihapus darinya sepuluh dosa, dan ia akan dinaikkan sepuluh derajat. Dia juga akan dijaga dari setan hingga datang waktu sore. Jika pada waktu sore ia membaca doa itu maka ia akan mendapatkan yang seperti itu hingga tiba waktu pagi." Dalam hadits [Hammad] disebutkan, "Seorang laki-laki melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam mimpi, laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, Abu Ayyasy menceritakan tentangmu begini dan begini!" Beliau bersabda: "Abu Ayyasy benar." Abu Dawud berkata, " [Isma'il bin Ja'far], [Musa Az Zam'I] dan [Abdullah bin Ja'far] meriwayatkannya dari [Suhail], dari [bapaknya], dari [Ibnu 'A`isy]."

AbuDaud:4415

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [seseorang dari Anshar], dia datang dengan membawa seorang budak perempuan yang hitam dan berkata; Wahai Rasulullah, saya memiliki seorang budak mukmin, jika menurut anda ini adalah orang yang beriman maka saya akan membebaskannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya kepada budak tersebut, apakah kau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah?. Dia menjawab, 'Ya.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah kau bersaksi bahwa saya adalah Rasulullah?. Dia menjawab 'Ya.' Beliau bertanya, apakah kau percaya dengan kebangkitan setelah mati?. Dia menjawab, 'ya.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Bebaskanlah dia."

ahmad:15183

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr, Hasyim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Ulatsah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu 'Ablah] dari [Watsilah bin Al Asyqa'] berkata; telah datang beberapa laki-laki dari Bani Sulaim kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu mereka berkata; "Wahai Rasulullah, ada salah seorang teman kami yang melakukan dosa besar", Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hendaklah dia membebaskan seorang budak muslim, niscaya Allah Azzawajalla akan membebaskan anggota tubuhnya dari api neraka dengan perantaraan masing-masing anggota tubuh budak yang dimerdekakannya"

ahmad:15436

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Anshari] berkata; aku adalah seseorang yang hasrat seksual yang besar untuk mengumpuli wanita yang tidak sebagaimana lazimnya orang-orang.Tatkala masuk Ramadlan, saya menzhihar (mengatakan isteri seperti ibu kandung sang suami) istriku sampai bulan Ramadlan selesai. Aku zhihar isteriku sampai selesai Ramadhan dengan pertimbangan saya khawatir jangan-jangan pada suatu malam saya akan mengumpuli istriku. Saya bisa menahan nafsuku secara berturut-turut hingga suatu siang saya tidak mampu lagi menahan nafsuku. Ketika isteriku melayaniku, tiba-tiba sebagian tubuhnya yang gemulai tersingkap hingga aku melihatnya. Pada pagi harinya, saya menemui kaumku, saya kabarkan kepada mereka perihal kasusku. Saya katakan kepada mereka 'Maaf ya, tolong kalian berangkat bersamaku untuk menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dengan tujuan saya akan memberitahukan kepada beliau tentang kasus rahasiaku.' Mereka berkata; 'Maaf, kami nggak bisa, demi Allah, kami tak mau melakukannya, kami khawatir jangan-jangan akan turun ayat Al qur'an yang mengekspos keadaan kami, atau jangan-jangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar suatu hal tentang kami sehingga borok kami akan abadi. Sana pergilah kamu sendiri, dan lakukanlah yang menurutmu ideal!. (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya pun pergi dan menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya laporkan kepada beliau tentang kasusku. Lalu beliau bersabda kepadaku 'Kamu telah melakukan hal itu?. saya jawab 'Cenar, saya melakukannya.' Beliau bertanya lagi, "Apakah benar kamu telah melakukan hal itu?", saya jawab 'Benar, saya betul-betul telah melakukan hal itu.' Beliau bertanya lagi 'Apakah kau betul-betul melakukan hal itu?, saya jawab 'Iya, saya benar-benar telah melakukannya, tolong perlakukan hukum Allah Azzawajalla atas diriku, saya akan bersabar menerimanya.' Beliau bersabda: "Bebaskanlah satu budak!" (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata 'Lalu saya memukul samping pundak budakku dengan tanganku dan saya katakan, demi yang telah mengutus anda dengan kebenaran, Maaf yang ini saya tidak bisa melakukannya, karena saya tidak memiliki selainnya.' Beliau bersabda: "okelah, kalau begitu berpuasalah selama dua bulan". (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata 'Wahai Rasulullah, bukankah saya bisa kuat menanggung sekian banyak hukuman selain puasa? ' Rasulullah bersabda: "Kalau begitu, bayarlah sedekah." (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; 'Demi yang mengutus anda dengan kebenaran, kami bermalam pada malam itu dalam keadaan lapar yang sangat karena kami tidak memiliki makan malam.' Beliau bersabda: "Okelah, kalau begitu pergilah kamu ke orang yang biasa bersedekah dari Bani Zuraiq, dan katakan kepadanya agar dia memberi kurmanya untukmu, dan berilah makan enam puluh orang miskin dengan satu wasaq kurmamu, dan sisanya silahkan kau pergunakan untuk makan dan juga untuk keluarga yang menjadi tanggunganmu." (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang ke kaumku dan berujar 'Kudapatkan pada kalian kesusahan dan pendapat-pendapat yang sangat jelek, sebaliknya saya dapatkan dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kelonggaran dan barakah, beliau menyuruhku agar kalian memberikan sedekah untukku, maka tolong bayarkanlah untukku (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka membayarkannya untukku.

ahmad:15825

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu 'Ayyasy] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang pada waktu paginya membaca, 'LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALA KULLI SYAI'IN QADIIR, (tidak ada tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Mu, baginya kerajaan dan pujian dan baginya pujian dan dia Maha Menentukan atas segala sesuatu) ' maka baginya bagaikan membebaskan budak dari anak Isma'il dan dicatat baginya sepuluh kebaikan dan dihapusknnya sepuluh keburukan dan diangkat dengan sepuluh derajat dan dia terbentengi dari setan sampai waktu sorenya dan apabila pada waktu sorenya dia kembali berdoa seperti waktu paginya maka akan mendapatkan sebagaimana waktu paginya sehingga datang waktu pagi". (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; maka ada seorang laki-laki yang melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagaimana orang tidur lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu 'Ayyasy telah meriwayatkan darimu hal ini dan itu (sebagaimana dalam hadits) maka dia berkata; "Benarlah Abu 'Ayyasy."

ahmad:15988

Telah menceritakan kepada kami ['Arim bin Al Fadl] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Ibrahim bin Abu 'Ablah] dari [Al Gharif bin 'Ayyasy] dari [Watsilah bin Al Asqa'] berkata; ada beberapa orang dari Bani Sulaim yang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Salah seorang sahabat kami telah memastikan dirinya masuk neraka karena membunuh." Beliau bersabda: " Hendaklah dia membebaskan seorang budak, karena Allah dengan tiap-tiap anggota badan budak tersebut akan menebus tiap anggota badannya dari neraka."

ahmad:16371

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Sulaim] yaitu Ibnu 'Amr, sesungguhnya [Syurahbil Al Samth] berkata; kepada ['Amr bin 'Abasah] Telah menceritakan kepada kami dengan suatu hadits yang di dalamnya tidak ada tambahan atau hal yang dilupakan. 'Amr berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak muslim, maka dari setiap anggota tubuh budak itu akan membebaskannya dari neraka. Barangsiapa yang beruban di jalan Allah, maka dia akan mendapatkan cahaya pada Hari Kiamat. Barangsiapa yang melempar dengan satu panah lalu sampai dan tepat sasarannya atau meleset, maka sebagaimana orang yang membebaskan budak dari anak Isma'il."

ahmad:16406

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid], bahwa ibunya telah berwasiat agar ia membebaskan seorang budak wanita atas nama ibunya. Maka ia menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Saya memiliki seorang budak wanita berkulit hitam, lalu saya membebaskannya?" Maka beliau berkata: "Datangkanlah ia!" lalu saya memanggilnya dan budak wanita itu pun datang. Beliau kemudian bertanya: "Siapakah Rabb-mu?" budak wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi, "Siapakah aku?" budak wanita itu menjawab, "Tuan adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau lalu bersabda: "Bebaskanlah, karena ia adalah seorang mukminah."

ahmad:17266

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari Ka'ab bin Murrah; (Syurhabil) berkata, "Wahai Ka'ab bin Murrah, ceritakanlah kepada kami suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berhati-hatilah kamu." [Ka'ab] lalu berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melepaskan anak panah di jalan Allah azza wa jalla, maka ia seperti orang yang telah memerdekakan seorang budak."

ahmad:17371

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [seorang laki-laki] dari [Ka'b bin Murrah Al Bahzi] ia berkata; Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "(Bagian) malam manakah yang paling mustajab (dikabulkannya do'a)?" -dan sekali waktu Sufyan mengatakan; Asma' (lebih didengar) - beliau menjawab: "Sepertiga malam terakhir. Barangsiapa yang memerdekakan satu orang budak wanita, makan Allah akan membebaskan setiap anggota tubuhnya dengan setiap organ budak wanita itu (sebagai tebusannya) dari api neraka."

ahmad:18138

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] -dalam riwayat lain 'Affan berkata dalam haditsnya- telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Malik bin Amru Al Qusyairi] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan seorang budak wanita muslimah, maka wanita itu akan menjadi tebusan baginya dari neraka." Affan berkata, "Yakni setiap anggota tubuh wanita itu akan menjadi tebusan bagi setiap anggota tubuhnya (dari neraka). Dan barangsiapa yang mendapati salah seorang dari kedua orang tuanya, kemudian ia tidak ampuni dosanya, maka Allah telah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Barangsiapa yang menyerahkan seorang anak yatim pada dua orang tua muslim -Affan berkata- dengan memenuhi kebutuhan makan dan minumnya hingga anak itu ter cukupi, maka wajib baginya surga."

ahmad:18256

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat agar mereka memerdekakan untuknya seorang budak wanita mukminah. Maka ia pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia berkata, "Saya memiliki seorang budak wanita hitam Nubiyyah, apakah dia yang saya bebaskan?" beliau bersabda: "Datangkanlah ia kemari." Budak wanita itu pun datang dan beliau langsung bertanya: "Siapakah Rabb-mu?" ia menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi: "Siapakah saya?" ia menjawab: "Anda adalah Rasulullah." Beliau bersabda: "Merdekakanlah wanita itu, karena ia adalah seorang wanita mukminah."

ahmad:18636

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Hamid] telah berkata bapakku kunyahnya adalah Abu Syibl, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat agar kemudian hari satu orang budak wanita mukminah dimerdekakn baginya, maka ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, Ibuku telah berwasiat, agar dimerdekakan baginya seorang budak wanita mukminah. Sementara saya hanya memiliki budak wanita Nubiyyah berkulit hitam. Beliau bersabda: "Panggillah ia." Maka ia pun membawanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya pada budak wanita itu, "Siapa Rabb-mu." Budak Wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi: "Siapakah aku?" wanita itu pun menjawab, "Anda adalah Rasulullah." Maka beliau bersabda: "Merdekakanlah ia, karena wanita itu adalah wanita mukminah."

ahmad:18647

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Aku mendengar [Ali bin Zaid] menceritakan dari [Zurarah bin `Aufa] dari seseorang dari kaumnya, ada yang menyebutnya [Malik atau Ibnu Malik] menceritakan dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Siapa saja seorang muslim yang menjamin makan dan minum anak yatim karena ditinggal orang tuanya yang muslim, hingga ia mandiri, maka wajib baginya surga. Dan siapa saja dari orang muslim yang memerdekakan budak atau membebaskan seorang muslim, maka ia terbebas dari Neraka, dan barangsiapa mendapatkan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya masuk Neraka maka Allah telah menjauhkannya."

ahmad:19441

Telah bercerita kepada kami [Rouh] dan [Isma'il bin Umar] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abu Basyir Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwasanya ia pernah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam salah satu perjalanan beliau, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengirim seorang utusan untuk menyampaikan tidaklah dileher unta masih ada kalung dari tali busur dan tidak juga kalung lain kecuali harus diputus. Berkata Isma'il: -Saya kira- perawi berkata: Dan orang-orang tengah berpuasa.

ahmad:20882

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadli] berkata: Aku adalah orang yang terserang godaan wanita tidak seperti yang terkena pada orang lain. Saat masuk bulan ramadlan, aku khawatir lalu aku menzhihar istriku pada bulan itu. Saat ia melayaniku pada suatu malam, sedikit bagian tubuhnya tersingkap, tidak lama berselang aku pun menggaulinya kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda: "Merdekakan satu budak." Aku berkata: Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak memiliki budak kecuali seorang budak milikku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu puasalah dua bulan berturut-turut." Aku berkata: Yang menimpaku itu tidak lain adalah karena puasa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu berilah makan enampuluh orang miskin."

ahmad:22587

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Ibrahim] dan [Ya'qub] keduanya berkata, [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khaulah binti Tsa'labah] dia berkata, "Demi Allah, pada diriku dan diri Aus bin Shamit, Allah telah menurunkan surat Al Mujadalah." Khaulah berkata, "Aku adalah isterinya (Aus bin Shamit), dia adalah laki-laki yang telah lanjut usia, buruk akhlaknya dan suka marah." Khaulah melanjutkan, "Suatu hari dia (suaminya) masuk menemuiku, namun aku menolaknya dengan sesuatu hingga ia pun marah seraya berkata, 'kamu bagiku seperti punggung ibuku! ' Khaulah berkata, "Kemudian Aus pergi dan duduk bersama kaumnya, kemudian masuk kembali menemuiku dan menginginkan untuk bersetubuh. Aku lalu berkata, "Demi jiwa Khaulah yang berada di genggaman-Nya, kamu tidak akan dapat menguasai diriku, sungguh kamu telah menetapkan sesuatu yang kamu ucapkan sampai Allah dan Rasul-Nya menghukumi di antara kita dengan hukum-Nya." Khaulah berkata, "Namun kemudian dia memaksaku, tapi aku dapat menolaknya dan mengalahkannya sebagaimana seorang wanita mengalahkan orang yang tua yang lemah, kemudian aku melemparkannya." Khaulah berkata, "Kemudian aku keluar ke salah satu rumah tetanggaku, aku pun meminjam baju darinya, setelah itu aku keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu duduk di hadapannya dan melaporkan atas apa yang telah menimpaku, aku adukan kepada beliau perihal akhlaknya yang buruk." Khaulah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khuwailah, anak pamanmu adalah seorang yang telah lanjut usia, hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dalam perkaranya." Khaulah berkata, "Demi Allah, tidaklah aku meninggalkan tempat tersebut sehingga turun ayat dalam al Qur'an tentang diriku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pingsan terhadap sesuatu yang menimpanya, kemudian beliau siuman dan bersabda kepadaku: "Wahai Khuwailah, sungguh Allah telah menurunkan kepadamu dan kepada suamimu, " kemudian beliau membaca untukku: '(Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat), sampai firman-Nya: '(dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih) '. (Qs. Al Mujadalah: 1-4). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda kepadaku: "Suruhlah dia untuk memerdekakan budak." Khaulah berkata, "Maka aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak!" Beliau bersabda: "Suruhlah dia untuk berpuasa dua bulan berturut-turut." Khaulah berkata, "Maka aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya dia adalah orang yang sudah lanjut usia, dan tidak sanggup untuk berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Suruhlah dia untuk memberi makan enam puluh orang miskin, atau kurma satu wasaq." Khaulah berkata, "Dan aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak memiliki yang seperti itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya aku akan membantunya dengan sekeranjang kurma, " Khaulah lantas berkata, "Wahai Rasulullah, dan aku akan membantunya juga dengan sekeranjang yang lain." Beliau bersabda: "Sungguh, kamu tepat dan telah berbuat baik, maka pergilah kamu dan bersedekahlah darinya, kemudian berwasiatlah terhadap anak pamanmu dengan kebaikan." Khaulah berkata, "Maka aku pun melaksanakannya." Sa'd bekata, "Al Araq adalah sejenis keranjang."

ahmad:26056

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika kami sedang duduk bermajelis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seorang laki-laki lalu berkata: "Wahai Rasulullah, binasalah aku". Beliau bertanya: "Ada apa denganmu?". Orang itu menjawab: "Aku telah berhubungan dengan isteriku sedangkan aku sedang berpuasa". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu memiliki budak, sehingga kamu harus membebaskannya?". Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sanggup bila harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut?". Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?". Orang itu menjawab: "Tidak". Sejenak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Ketika kami masih dalam keadaan tadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberikan satu keranjang berisi kurma, lalu Beliau bertanya: "Mana orang yang bertanya tadi?". Orang itu menjawab: "Aku". Maka Beliau berkata: "Ambillah kurma ini lalu bershadaqahlah dengannya". Orang itu berkata: "Apakah ada orang yang lebih faqir dariku, wahai Rasulullah. Demi Allah, tidak ada keluarga yang tinggal diantara dua perbatasan, yang dia maksud adalah dua gurun pasir, yang lebih faqir daripada keluargaku". Mendengar itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tertawa hingga tampak gigi seri Beliau. Kemudian Beliau berkata: "Kalau begitu berilah makan keluargamu dengan kurma ini".

bukhari:1800

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Az Zuhriy] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] (berkata): "Datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Ada seseorang yang berhubungan dengan isterinya pada siang hari Ramadhan". Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki budak untuk kamu bebaskan?" Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sanggup bila harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?" Orang itu menjawab: "Tidak". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberikan satu keranjang berisi kurma, keranjang besar yang biasa untuk menampung sampah, lalu Beliau berkata: "Berilah makan orang lain dengan kurma ini". Orang itu berkata: "Apakah ada orang yang lebih membutuhkan dari kami? Tidak ada keluarga yang tinggal diantara dua perbatasan yang lebih membutuhkan bantuan daripada kami". Maka Beliau berkata: "Kalau begitu berilah makan keluargamu dengan kurma ini".

bukhari:1801

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] pada zaman jahiliyah membebaskan seratus budak dan membawa tebusannya dengan seratus unta. Setelah dia masuk Islam dia membawa seratus unta untuk membebaskan seratus budak. Dia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan: 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang sesuatu perbuatan yang aku pernah mengerjakannya di zaman jahiliyah, aku pernah bertahannuts (mengasingkan diri) untuk mencari kebaikan". Dia berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau kamu Islam, kamu akan mendapat dari kebaikan yang kamu lakukan dahulu".

bukhari:2353

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: Ada seorang laki-laki datang kepada Sahabat dan berkata: "Celaka aku". Maka Beliau bertanya: "Kenapa?" Orang itu menjawab: "Aku berhubungan dengan isteriku di bulan Ramadhan". Beliau bertanya: "Apakah kamu punya budak?" Orang itu menjawab: "Tidak". Beliau bertaya lagi: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Orang itu menjawab: "Tidak". Beliau bertaya lagi: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Orang itu menjawab: "Tidak". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Lalu datang seseorang dari kalangan Anshar dengan membawa karung besar yang penuh berisi kurma, lalu Beliau berkata: "Pegilah dengan kurma ini dan shadaqahkanlah". Orang itu berkata: "Untuk orang yang lebih membutuhkan dari pada kami wahai Rasulullah?. Demi Dzat Yang mengutus anda dengan haq, tidak ada diantara penduduk yang keluarganya lebih membutuhkan dibandingkan kami". Maka Beliau berkata: "Pulanglah kamu dan berilah untuk makan keluargamu"

bukhari:2410

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abu Basyir Al Anshoriy radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan Beliau. 'Abdullah berkata; "Aku menduga dia berkata; "dan ketika itu orang-orang sedang bermalam di tempat mereka", lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan agar tidak membiarkan pada leher-leher unta seutas talipun yang digunakan untuk mengikat panah atau seuatas kalung melainkan harus dipotong".

bukhari:2783

Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Jami bin Syaddad] dari [Shafwan bin Muhriz] bahwa dia bercerita kepadanya dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan untaku aku ikat di depan pintu. Kemudian datang rombongan dari Bani Tamim maka Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim". Mereka berkata:; "Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu) ". Mereka mengatakannya dua kali. Kemudian datang orang-orang dari penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira, wahai penduduk Yaman, jika Bani Tamim tidak mau menerimanya". Mereka berkata; "Kami siap menerimanya, wahai Rasulullah". Mereka berkata; "Kami datang kepada Tuan untuk menanyakan urusan ini (penciptaan makhluq) ". Maka Beliau berkata; "Dialah Allah yang tidak ada sesuatu selain Dia sedangkan 'arsy-Nya di atas air, lalu Dia menulis di didalam adz-Dzikir (Kitab) segala sesuatu (yang akan terjadi) lalu Dia menciptakan langit dan bumi". Tiba-tiba datang seorang penyeru seraya berkata; "Untamu hilang, wahai putra Al Hushain". Maka aku segera bergegas mencarinya ternyata unta itu dikacaukan oleh fatamorgana. Demi Allah, sungguh aku sangat ingin untuk membiarkanya (demi menuntaskan mendengar apa yang Beliau sampaikan). Dan ['Isa] meriwayatkan dari [Raqabah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] berkata aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami pada suatu tempat lalu Beliau mengabarkan tentang awal penciptaan makhluq hingga sampai pada ketetapan penduduk surga masuk ke tempat tinggal abadi mereka dan penduduk neraka juga masuk ke tempat tinggal abadi mereka, (dan tidak ada kejadian yang akan terjadi hingga hari qiyamat melainkan Beliau mengabarkannya), maka (diantara kami) ada yang tetap menjaganya, siapa yang masih mengingatnya tentu ingat dan siapa yang lupa tentu melupakannya".

bukhari:2953

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah binasa." Beliau bertanya: "Karena apa?" laki-laki itu berkata, "Aku telah menggauli isteriku pada siang hari bulan Ramadlan." Maka beliau bersabda: "Kalau begitu, merdekakanlah seorang budak." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak punya." Beliau bersabda lagi: "Kalau tak punya, maka berpuasalah dua bulan berturut-turut." Laki-laki itu menjawab, "Aku tak sanggup." Beliau bersabda: "Jika tak mampu, maka berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak mendapati sesuatu." Sesudah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang berisi kurma. Maka beliau pun bertanya: "Dimanakah orang yang bertanya tadi?" laki-laki itu menjawab, "Ya, ini aku." Beliau bersabda: "Bersedekahlah dengan ini." laki-laki itu berkata, "Apakah ada orang yang paling membutuhkannya dari pada kami wahai Rasulullah? Maka demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, tidak ada ahlu bait di antara dua bukit itu yang lebih membutuhkannya dari pada kami." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga gigi gerahannya terlihat. Beliau bersabda: "Kalau begitu, sedekahkanlah kepada keluargamu."

bukhari:4949

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik bin Ath Thufail] -yaitu Ibnu Al Harits ia adalah anak saudara seibu Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- mendapatkan kabar bahwa Abdullah bin Zubair berkata tentang penjualan (rumah) atau pemberian yang di berikan Aisyah kepadanya, Kata Abdullah; "Demi Allah, Aisyah segera membatalkan penjualan (rumah) atau aku akan menjauhi dirinya." Aisyah berkata; "Apakah dia (Ibnu Zubair) mengatakan seperti itu?" mereka berkata; "Ya." [Aisyah] berkata; "Demi Allah, saya bernadzar untuk tidak berbicara kepada Ibnu Zubair selamanya." Maka Ibnu Zubair pun meminta ma'af kepada Aisyah ketika Aisyah lama mendiamkannya. Namun Aisyah tetap berkata; "Tidak, demi Allah, aku tidak akan mema'afkannya dan tidak pula menghentikan nadzarku." Katika hal itu dirasakan Ibnu Zubair cukup lama, maka Ibnu Zubair berkata kepada Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts keduanya dari Kabilah Zuhrah; "Aku bersumpah atas nama Allah, ketika kalian berdua memasukkanku ke rumah Aisyah, sesungguhnya tidak halal baginya bernadzar untuk memutuskan tali silaturrahmi." Lantas Al Miswar dan Abdurrahman pergi menemui Aisyah dengan mengenakan mantelnya, kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, katanya; "Assalamu 'alaiki warahmatullahi wabarakutuh, apakah aku boleh masuk?" Aisyah menjawab; "Masuklah kalian." Mereka berkata; "Kami semua." Aisyah menjawab; "Ya, kalian semua." Aisyah tidak tahu kalau Ibnu Zubair juga ada bersama mereka berdua, ketika mereka masuk rumah, Ibnu Zubair pun masuk ke dalam ruangan Aisyah, dan langsung memeluknya. Setelah itu Ibnu Zubair pun menasihati Aisyah sambil menangis, kemudian Al Miswar dan Abdurrahman juga ikut menasihatinya. Keduanya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mendiamkan orang lain sebagaimana yang telah engkau ketahui, sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari." Ketika nasehat itu mengalir terus kepada Aisyah, Aisyah segera ingat mengenai nadzarnya dan menangis, katanya; "Sesungguhnya aku telah bernadzar, dan nadzar tersebut sangatlah berat, dan keduanya masih saja seperti itu hingga Aisyah berkata kepada Ibnu Zubair. Setelah itu Aisyah membebaskan empat puluh budak karena nadzarnya, dan setelah Aisyah ingat nadzarnya, iapun menangis sehingga air matanya membasahi jilbabnya."

bukhari:5611

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Celaka aku, aku telah menyetubuhi isteriku di (siang) bulan Ramadhan." Beliau lalu bersabda: "Merdekakanlah seorang budak." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu untuk itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia berkata, "Aku tidak mampu, " lalu beliau memberinya keranjang yang berisi kurma." -Ibrahim berkata; Al Araq adalah al Miktal (sebanding antara lima belas hingga dua puluh sha') - Beliau lalu bersabda: "Dimanakah laki-laki yang bertanya tadi? Pergi dan bersedekahlah dengan ini." Ia menjawab, "Demi Allah, antara dua lembah ini tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan ini kecuali kami." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum hingga kelihatan gigi gerahamnya, beliau lalu bersabda: "Kalau begitu, berilah makan kepada keluargamu."

bukhari:5623

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abu Al Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, celaka aku!." Beliau menanggapi: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata; "Aku telah menggauli isteri di (siang) bulan Ramadhan." Beliau bersabda: "Kalau begitu, bebaskanlah budak." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu." Beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu." Lalu beliau memberinya segantang makanan, dan bersabda: "Ambillah dan bersedekahlah dengannya." Laki-laki itu berkata; "Wahai Rasulullah, apakah ini untuk selain keluargaku? Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada seorang pun di antara dua lembah ini (maksudnya Madinah) yang lebih membutuhkan daripada (keluargaku)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum hingga terlihat giginya, lalu beliau bersabda: "Kalau begitu ambilah untukmu." Hadits ini juga di perkuat oleh [Yunus] dari [Az Zuhri]. [Abdurrahman bin Khalid] berkata; dari [Az Zuhri] dengan redaksi "wailaka (celaka kamu)."

bukhari:5698

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], Sufyan berkata; aku mendengarnya dari mulutnya, dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'celaka aku! ' "kenapa denganmu?" Tanya Nabi, dia Jawab; 'Aku menyetubuhi istriku di bulan Ramadhan.' Nabi bertanya; "mampukah kamu membebaskan seorang budak?" 'Tidak, ' Jawabnya. Tanya Nabi: "Apakah kamu bisa berpuasa dua bulan secara berturut-turut?" 'Tidak' jawabnya. Tanya Nabi: "Apakah kamu bisa memberi makan enam puluh orang miskin?" 'Tidak, ' Jawabnya. Nabi bersabda: "Kalau begitu duduklah." Orang itu pun duduk, dan Nabi membawakan segantang penuh kurma dan berujar: "Ambillah kurma ini dan pergunakanlah untuk bersedekah!" Orang tadi menjawab; 'Apakah kepada orang yang lebih miskin dari kami? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga terlihat gigi serinya dan bersabda: "berilah makan keluargamu dengannya!"

bukhari:6215

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu menuturkan; "Seorang lelaki mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan berujar; 'celaka aku! ' Nabi bertanya; "sebab apa itu? ' laki-laki itu menjawab: 'Aku telah menggauli isteriku di bulan ramadhan! ' Nabi bertanya: "mampukah kamu memerdekakan budak?" 'Tidak' jawabnya. Nabi bertanya lagi: "mampukah kamu berpuasa dua bulan secara berturut-turut?" 'tidak' jawabnya. Nabi bertanya lagi: "mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?" 'Tidak' jawabnya. (Datanglah) seorang sahabat anshar membawa segantang kurma. -Dan maksud istilah 'arq adalah rantang yang berisi kurma.- Maka Nabi berkata kepadanya: "Bawalah makanan ini, dan sedekahkanlah!" Lelaki tersebut menjawab; 'Apakah kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku ya Rasulullah? Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, diantara dua lembah ini tidak ada penghuni rumah yang lebih membutuhkan daripada aku.' Lantas Nabi berujar; "Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan kurma ini".

bukhari:6216

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid] dari [Abu Hurairah] mengatakan; seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'celaka aku! ' Nabi bertanya: "ada apa dengan kamu?" jawabnya; 'Aku menggauli isteriku di bulan ramadhan.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau mempunyai seorang budak yang bisa kau bebaskan?" 'tidak' jawabnya. Nabi bertanya lagi: "Apakah kamu bisa berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" 'Tidak' Jawabnya. Nabi bertanya lagi: "mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?" 'tidak' jawabnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi segantang kurma dan berujar: "Ambilah kurma ini dan bersedekah dengannya!" ia menjawab; 'Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada saya? Sungguh diantara dua gunung ini tidak ada orang yang lebih fakir daripada aku!" maka Nabi berujar: "Ambillah dan berilah makan keluargamu dengannya!"

bukhari:6217

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ali bin Husain] dari [Sa'id bin Mirjanah] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan budak muslim, Allah membebaskan setiap anggota tubuhnya karena anggota tubuh yang dibebaskannya dari neraka, hingga Allah membebaskan kemaluannya dari neraka, karena kemaluannya"

bukhari:6221

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu; ada seorang laki-laki menyetubuhi isterinya di bulan Ramadhan, maka ia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, tetapi Nabi bertanya; 'Apa kamu mempunyai seorang budak? ' 'Tidak' Jawabnya. Tanya Nabi; 'Apa kamu bisa berpuasa dua bulan berturut-turut? ' 'Tidak' jawabnya. Nabi bersabda: "kamu beri makan enam puluh orang miskin." Dan [Al Laits] mengatakan dari ['Amru bin Al Harits] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Zubair] dari ['Aisyah] dengan redaksi; ada seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di masjid dan mengatakan; 'Aku terbakar? ' Nabi bertanya: "kenapa bisa demikian?" ia menjawab: 'aku telah menyetubuhi isteriku di siang ramadhan.' Nabi berujar; 'bersedekahlah! ' Orang tadi menjawab; 'Saya tak punya apa-apa! ' Lantas ia duduk dan didatangi seseorang yang menuntun keledai sambil membawa makanan. -Abdurrahman mengatakan 'Saya tidak tahu apakah ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ataukah tidak.- maka Nabi berujar; "Mana orang yang terbakar tadi?" Orang itu menjawab: 'aku orangnya! ' Nabi berujar: "Ambil ini dan sedekahkanlah! ' Orang tadi menjawab; 'Untuk orang yang lebih membutuhkan daripada aku? Sungguh keluargaku tak punya makanan! ' maka Nabi bersabda: "makanlah." Abu Abdullah mengatakan, hadits pertama lebih jelas yaitu dengan sabda beliau Shallallahu'alaihiwasallam: "Berilah makanan untuk keluargamu!"

bukhari:6322

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia lalu berkata, "Aku telah celaka, " beliau bertanya: "Apa yang membuatmu celaka?" ia menjawab, "Aku telah menggauli isteriku di bulan ramadlan, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Merdekakanlah seorang budak, " ia berkata, "Aku tidak mempunyai budak, " beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Duduklah. " Maka ia pun duduk, di saat ia sedang duduk dihadapkanlah kepadanya keranjang yang disebut Al Araq (sebanding antara lima belas hingga dua puluh sha'). Beliau lalu bersabda: "Pergi dan bersedekahlah ini, " ia menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan al haq, antara dua lembah ini tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan ini kecuali kami. " Beliau bersabda: "Pergi dan berilah makan keluargamu. " Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Umar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits, beliau bersabda: "Berpuasalah satu hari untuk menggantinya. "

ibnu-majah:1661

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadli] ia berkata, "Aku adalah orang yang paling besar ketertarikannya terhadap wanita, tidak seorang laki-laki pun yang seperti aku dalam hal itu. Ketika masuk bulan ramadlan aku menzhihar isteriku hingga bulan ramadlan berakhir. Ketika pada suatu malam ia berbicara kepadaku, sebagian auratnya tersingkaf hingga aku pun mendekapnya dan menggaulinya. Di pagi harinya aku pergi menemui kaumku dan mengabarkan apa yang telah aku lakukan. Aku katakan kepada mereka, "Temanilah aku untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " mereka berkata, "Kami tidak akan melakukannya, kami takut akan ada ayat yang Allah 'azza wajalla turunkan atas kami. Atau, akan keluar perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas kami. Akan tetapi kami akan menyerahkan kamu beserta dosa-dosamu, maka pergi dan sebutkanlah perkaramu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Lalu aku keluar menemui beliau dan aku kabarkan hal itu kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kamu berdosa karena hal itu, " aku menjawab, "Aku berdosa karena hal itu! Wahai Rasulullah, aku akan sabar dengan hukum Allah." Beliau bersabda: "Bebaskanlah seorang budak." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan keberanan, disaat pagi hari aku tidak mempunyai kecuali hanya budak ini." beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu yang menjadikan aku tertimpa musibah kecuali puasa?" beliau bersabda: "Bersedekahlah, atau beliau mengatakan, "berilah makan enam puluh orang miskin." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, malam ini kami telah bermalam dan kami tidak mendapati makan malam." Beliau bersabda: "Temuilah pemegang harta sedekah dari bani Zurai', katakan kepadanya agar ia memberikan harta itu kepadamu. Lalu berilah makan kepada enam puluh orang miskin, dan manfaatkanlah sisanya."

ibnu-majah:2052

Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Khalid Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ghurab] dari [Zuhair bin Marzuq] dari [Ali bin Zaid bin Jad'an] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari ['Aisyah] Bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang tidak boleh dilarang untuk mengambilnya?" Beliau menjawab: "Air, garam dan api." 'Aisyah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, masalah air kami telah mengetahuinya, tapi bagaimana dengan garam dan api?" Beliau menjawab: "Wahai Humaira, barangsiapa memberi api seakan-akan ia telah bersedekah dengan semua yang telah dimatangkan oleh api itu, barangsiapa memberi garam, seakan-akan ia telah bersedekah dengan semua yang telah dibuat nikmat oleh garam itu, barangsiapa memberi minum seorang muslim satu teguk saat ia mendapatkan air, seakan-akan ia telah membebaskan seorang budak, dan barangsiapa memberi minum seorang muslim satu teguk saat ia tidak mendapatkan air, maka seakan-akan ia telah menghidupkannya."

ibnu-majah:2465

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Sulaiman bin Abdurrahman Al Qurasyi] dari [Al Qasim bin Abdurrahman] dari ['Amru bin 'Abasah], ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang melepas anak panah pada musuh, lalu anak panah tersebut sampai pada musuh, baik mengenai sasaran atau tidak, maka ia sama dengan memerdekakan seorang budak."

ibnu-majah:2802

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al 'Ala bin Al Musayyab] dari ['Atha`] dari ['Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa berthawaf di Baitullah dan mengerjakan shalat dua rakaat, maka pahalanya seperti membebaskan seorang budak.'"

ibnu-majah:2947

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Zaid Al 'Ammi] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjumpai Ramadan di kota Makkah, kemudian dia berpuasa dan melaksanakan qiyamullail semampunya, maka Allah akan menuliskan baginya seratus ribu bulan Ramadan selainnya, dan Allah akan menuliskan baginya setiap hari sepertimemerdekakan budak, dan setiap malam memerdekakan budak, dan setiap hari menunggang kuda di jalan Allah (perang), dan setiap hari satu kebaikan dan setiap malam satu kebaikan."

ibnu-majah:3108

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Al Mukhtar] dari [Muhammad bin Abu Laila] dari ['Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa mengucapkan di akhir shalat subuh; "Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah lahul mulku walahul hamdu biyadihil khair wahuwa 'ala kulli syai`in qadiir (Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah satu-satuNya, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, ditanganNya seluruh kebaikan dan Dia atas segala sesuatu menguasai)." Maka dia seperti orang yang membebaskan seorang budak dari keturunan Isma'il."

ibnu-majah:3789

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Zakariya bin Mandzur] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Uqbah bin Abu Malik] dari [Ummu Hani`] dia berkata; "Saya mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang suatu amalan, karena sesungguhnya usiaku telah lanjut dan saya telah melemah serta badanku pun telah menggemuk." Beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah seratus kali, dan bertahmidlah kepada Allah sebanyak seratus kali, dan bertasbihlah kepada Allah seratus sekali, maka semua itu lebih baik dari seratus kuda yang bertali kekang serta berpelana yang di infakkan untuk berperang di jalan Allah. Dan lebih baik dari seratus unta yang gemuk, serta lebih baik dari membebaskan seratus hamba sahaya."

ibnu-majah:3800

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu 'Ayyasy Az Zuraqi] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ketika pagi hari mengucapkan; "Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah lahul mulku walahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai`in qadiir (Tiada ilah selain Allah yang Maha Esa, yang tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, serta Dia berkuasa atas segala sesuatu). Maka ia akan mendapatkan pahala seperti memerdekakan seorang budak dari keturunan Isma'il, di hapuskan darinya sepuluh kesalahan, di angkat baginya sepuluh derajat, dan ia tetap terjaga dari syaitan hingga sore hari. Jika dia berada di sore hari, maka ia akan tetap demikian sampai pagi hari menjelang." Perawi berkata; "Seorang laki-laki bermimpi bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana mimpinya orang-orang yang tidur, dan dia berkata; "Wahai Rasulullah, Abu 'Ayyasy telah meriwayatkan darimu begini dan begini." Beliau menjawab: "Abu 'Ayyasy benar."

ibnu-majah:3857

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah], bahwa ada seorang laki-laki yang berbuka pada bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk menggantinya dengan membebaskan seorang budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Namun orang tersebut berkata; "Aku tidak mendapatinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil satu karung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Orang tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan orang yang lebih membutuhkan selain diriku, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga kelihatan gigi taringnya, kemudian bersabda: "Kalau begitu makanlah."

malik:582

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Atha bin Abdullah Al Khurasani] dari [Sa'id bin Musayyab] ia berkata, "Seorang Badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan memukul leher dan menarik-narik rambutnya, lalu berkata, "Celakalah Al Ab'ad! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Ada apa?" Laki-laki itu menjawab, "Aku telah menggauli isteriku, padahal aku sedang berpuasa Ramadan." Rasulullah pun bertanya: "Apakah kamu sanggup membebaskan seorang budak?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu mampu mensedekahkan seekor unta betina?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Rasulullah berkata: "Duduklah.'" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sekarung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Laki-laki itu berkata, "Tidak ada orang yang lebih membutuhkannya selain diriku.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu ambillah dan berpuasalah satu hari untuk mengganti yang telah kamu batalkan." Malik berkata; Atha' berkata; "Aku bertanya kepada Sa'id bin Musayyab; "Berapakah isi satu karung kurma tersebut?" dia menjawab; "Sekitar lima belas sampai dua puluh sha' kurma."

malik:583

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah, lalu ia menguatkan sumpah tersebut kemudian melanggarnya, maka wajib baginya memerdekakan budak atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin. Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah dan ia tidak menguatkan sumpah tersebut, lalu melanggarnya maka wajib baginya memberi makan sepuluh orang miskin, setiap orang mendapat satu mud gandum. Dan bagi yang tidak mendapatkannya, hendaklah ia berpuasa selama tiga hari."

malik:906

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] Bahwasanya ia mendengar seorang laki-laki bertanya kepada [Urwah bin Az Zubair] tentang seorang laki-laki yang berkata kepada isterinya; "Setiap wanita yang aku nikahi setelah kamu dan kamu masih hidup, maka dia seperti punggung ibuku". Urwah bin Zubair menjawab; "Untuk menebus ucapannya itu, ia cukup membebaskan budak."

malik:1026

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hilal bin Usamah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Umar bin Al Hakam] ia berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, budak perempuanku mengembala kambing milikku. Saat saya mendatanginya, ternyata kambingku telah hilang satu ekor. Saat aku tanyakan kepadanya, ia menjawab, "Kambing itu telah dimakan serigala." Aku merasa menyesal dengan kejadian tersebut, dan aku hanyalah manusia biasa, maka aku pun menampar wajahnya. Aku memiliki seorang budak, maka apakah aku harus memerdekakannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya kepada budak tersebut: "Di mana Allah?" dia menjawab; "Di langit." Beliau bertanya lagi: "Siapakah aku?" dia menjawab; "Engkau Rasulullah, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah dia! "

malik:1269

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] berkata, "Seorang lelaki Anshar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa budak wanitanya yang hitam, kemudian dia bertanya; "Wahai Rasulullah, saya mempunyai budak yang mukmin, jika anda melihatnya benar-benar beriman, maka akan saya bebaskan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah engkau bersaksi bahwa tiada tuhan yang patut di sembah kecuali hanya Allah?" dia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah?" dia menjawab; "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau percaya akan ada hari berbangkit setelah mati?" dia menjawab; "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bebaskan dia! "

malik:1270

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abu Basyir Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Ia (perawi) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim seorang utusan." Abdullah bin Abu Bakar berkata; "Aku mengira beliau bersabda saat manusia berada di tempat peristirahatan mereka; "Janganlahlah kalian biarkan gantungan dari jahitan pada lutut unta, atau kalung -perawi ragu-, kecuali dipotong." Yahya berkata; "Aku mendengar Malik berkata; "Aku melihat bahwa hal itu bagian dari 'Ain."

malik:1470

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Hakim bin Hizam] dia berkata, aku bertanya, "Wahai Rasulullah, (bagaimana pendapatmu) tentang beberapa perkara yang aku lakukan pada masa jahiliyyah?, sedangkan Hisyam menyebutkan, 'perbuatan baik yang aku lakukan? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu masuk Islam dengan kebaikan yang kamu lakukan di masa dahulu." Aku lalu berkata, "Demi Allah, tidaklah amal baik yang pernah aku lakukan di masa jahiliyah kecuali aku lakukan juga saat Islam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdulah bin Numair] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] bahwa [Hakim bin Hizam] memerdekakan seratus budak dan menyedekahkan seratus unta di masa jahiliyah, kemudian memerdekakan seratus budak pada masa Islam dan menyedekahkan seratus unta. Kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu menyebutkan semisal hadits mereka."

muslim:177

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] -dan lafazh milik Abu Kuraib- mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muzahim bin Zufar] dari [Mujahid] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dinar (harta) yang kamu belanjakan di jalan Allah dan dinar (harta) yang kamu berikan kepada seorang budak wanita, dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin serta dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu. Maka yang paling besar ganjaran pahalanya adalah yang kamu nafkahkan kepada keluargamu."

muslim:1661

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Seorang laki-laki menyetubuhi isterinya di siang hari bulan Ramadlan. Kemudian laki-laki itu meminta fatwa mengenai hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki seorang budak wanita (untuk dibebaskan)?" jawabnya, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Sanggupkah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" jawabnya, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, bahwa seorang laki-laki berbuka di siang hari pada bulan Ramadlan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk membayar kaffarat dengan membebaskan seorang budak wanita… kemudian ia pun menyebutkan sebagaimana hadits Ibnu Uyainah.

muslim:1871

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada seorang yang ifthar (berbuka karena jima') di siang hari bulan Ramadlan untuk memerdekakan seorang budak wanita, atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan kepada enam puluh orang miskin. Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini sebagaimana hadits Ibnu Uyainah.

muslim:1872

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdullah bin Sa'id] dia adalah Ibnu Abi Hind, telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Abi Hakim] dari [Sa'id bin Marjanah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan budak beriman, maka Allah akan membebaskan setiap anggota tubuhnya dari api neraka dengan setiap anggota tubuh budak yang dia merdekakan."

muslim:2775

Dan telah menceritakan kepada kami [Daud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim] dari [Muhammad bin Mutharrif Abu Ghassan Al Madani] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Ali bin Husain] dari [Sa'id bin Marjanah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan budak, maka Allah akan membebaskan setiap anggota badannya dari api neraka dengan setiap anggota badan budak yang dimerdekakan, hingga kemaluannya dengan kemaluan (budak yang dimerdekakan)."

muslim:2776

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Umar bin Ali bin Husain] dari [Sa'id bin Marjanah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membebaskan buda beriman, maka Allah akan membebaskan setiap anggota badannya dari api neraka dengan seiap anggota tubuh budak yang dia merdekakan, sampai kemaluan dengan kemaluannya."

muslim:2777

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abu Basyir Al Anshari] telah mengabarkan kepada kepadanya, sesungguhnya dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Dia berkata; suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan, -Abdullah bin Abu Bakr berkata; 'Aku kira Abu Basyir berkata seperti itu- sedangkan para sahabat berada di tempat penginapan mereka, yaitu untuk menyampaikan sabda beliau: "Putuskanlah semua kalung dari tali yang berada di leher unta.!" Malik berkata; 'Aku mengira larangan itu berlaku jika kalung tersebut bertujuan untuk menolak penyakit 'Ain (disebabkan mata).

muslim:3951

Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdur Rahman Ahmad bin Syu'aib dari lafazhnya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Atho`] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair] bahwa seorang laki-laki berkata; wahai [Abu Abdur Rahman] saya tidak melihatmu mengusap kecuali hanya kepada dua rukun ini, ia menjawab; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengusap keduanya menghapuskan kesalahan, " dan saya mendengarnya bersabda: " Barangsiapa yang berthawaf tujuh kali maka dia seperti memerdekakan budak."

nasai:2870

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Abdush Shamad bin Ali Al Mushili], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sufyan] dari [Salim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata; saya telah menjadikan istriku haram atas diriku. Ia berkata; engkau berdusta, ia tidak haram atas dirimu. Kemudian ia membaca ayat ini Hai Nabi kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu. Engkau wajib membayar kafarah yang terberat yaitu memerdekakan budak.

nasai:3366

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi] berkata, "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Sesungguhnya ibuku telah berwasiat untuk membebaskan budak, dan aku memiliki seorang budak wanita berasal dari An Nub, apakah sah bagiku untuk membebaskannya?" Beliau menjawab: "Datangkanlah ia kepadaku." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah Tuhanmu?" Budak wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bersabda lagi: "Siapakah aku?" Budak itu menjawab, "Anda adalah Rasulullah." Beliau lalu bersabda: "Bebaskanlah dia, sesungguhnya ia seorang mukminah."

nasai:3593

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin wahb] dari [Abdurrahman bin Abdu Rabbil Ka'bah], ia berkata; saya sampai kepada [Abdullah bin 'Amr] dan ia dalam keadaan duduk di bawah naungan Ka'bah dan orang-orang berkumpul mengerumuninya. Abdurrahman berkata; saya mendengar ia berkata; ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu safar kemudian kami singgah disuatu tempat, diantara kami ada yang mendirikan tenda, dan diantara kami ada yang berlomba memanah, serta diantara kami ada yang sedang mengeluarkan kuda menuju tempat merumput, tiba- tiba penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru; shalat berjama'ah! Maka kami berkumpul lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah kepada kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya sesungguhnya tidak ada seorangpun nabi sebelumku melainkan ia akan menunjukkan umatnya kepada apa yang ia ketahui sebagai kebaikan untuk mereka, dan memperingatkan mereka terhadap apa yang ia ketahui sebagai keburukan bagi mereka dan umat kalian ini dijadikan keselamatannya dari apa yang membahakan agama ada dipermulaan mereka dan orang terakhir diantara mereka akan tertimpa bencana dan perkara-perkara yang mereka ingkari. Akan datang berbagai fitnah kemudian sebagian mereka mendorong sebagian yang lain, kemudian datang sebuah fitnah lalu seorang mukmin akan mengatakan; inilah kebinasaanku, kemudian fitnah tersebut hilang kemudian datang lalu ia berkata; ini adalah kebinasaanku, kemudian fitnah tersebut hilang. Barang siapa diantara kalian yang ingin dijauhkan dari Neraka dan masuk Surga maka hendaknya kematian menjemputnya dalam keadaan beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan hendaknya ia memberikan kepada manusia apa yang ia senang untuk diberikan kepadanya. Barang siapa yang membai'at seorang imam kemudian ia memberikan tangannya serta buah hatinya maka hendaknya ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, kemudian apabila ada orang yang merebutnya maka penggallahnya." Kemudian saya mendekat kepada beliau dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan hal ini? Maka ia berkata; ya. Dan ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:4120

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [bapaknya] bahwa [Ibnu Umar] terlihat berdesak-desakan di antara dua rukun, yang mana tidak ada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain seperti dia. Saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kenapa kamu berdesak-desakan di antara dua rukun, padahal saya seorangpun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain sepertimu." Dia menjawab; "Hal itu saya lakukan, karena saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Menyentuh keduanya dapat menghapuskan dosa-dosa, dan saya juga mendengar beliau bersabda: 'Barangsiapa yang thawaf selama seminggu lalu dia menghitungnya, maka seperti memerdekakan budak.' serta aku juga mendengar beliau bersabda: 'Tidaklah seorang meletakkan satu kaki dan mengangkat yang lainnya kecuali Allah akan menghapus kesalahannya dan menulisnya menjadi satu kebaikan'." Abu 'Isa berkata; " [Hammad bin Zaid] meriwayatkan dari ['Atha' bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Umar] seperti hadits di atas, namun di dalamnya tidak menyebutkan dari bapaknya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:882

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Harun bin Isma'il Al Khazzaz] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah memberitakan kepada kami [Abu Salamah] dan [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] bahwa [Salman bin Shakhr Al Anshari] salah seorang banu Bayadhah menganggap isterinya seperti punggung ibunya hingga datang bulan Ramadhan. Ketika sampai pada pertengahan bulan Ramadhan, ia menggauli isterinya pada malam hari, lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadanya: "Merdekakan seorang budak." Ia menjawab; Aku tidak mendapatkannya. Beliau mengatakan lagi; "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Beliau mengatakan: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Farwah bin Amru: "Berilah ia satu 'arq." Satu 'arq adalah satu wadah yang memuat lima atau enam belas sha', "Supaya ia memberi makan enam puluh orang miskin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dikatakan; Salman bin Shakr terkadang dipanggil Salamah bin Shakhr Al Bayadhi, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam masalah kaffarat zhihar.

tirmidzi:1121

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Umar bin Ali bin Al Husain bin Ali bin Abu Thalib] dari [Said bin Marjanah] dari [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda; "barang siapa yang memerdekakan budak mukmin maka dari setiap anggota tubuh budak yang ia merdekakan Allah akan memerdekakan anggota tubuhnya dari neraka, sehingga Allah memerdekakan kemaluannya dari kemaluan budak yang ia merdekakan.", ia berkata; "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Aisyah, Amru bin Absah, Ibnu Abbas, watsilah bin Al Asqa', Abu Umamah dan Ibnu Umar serta Ka'ab bin Murrah.", Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini, dan Ibnu Al Hadi nama aslinya adalah Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Hadi, dia adalah orang Madinah, dapat dipercaya, dan Anas bin Malik adalah di antara orang yang meriwayatkan hadits darinya, dan masih banyak lagi ulama` yang meriwayatkan darinya."

tirmidzi:1461

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf bin Abu Ishaq] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Thalhah bin Musharrif] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ausajah] berkata, saya mendengar [Al Barra` bin Azib] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan pemberian susu (memberikan unta atau kambing untuk diambil susunya lalu dikembalikan lagi) dan wariq (perak, yakni meminjaminya), menunjuki jalan (kepada orang yang tersesat dan orang buta), maka baginya pahala seperti memerdekakan budak." Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih gharib, dari hadits Abu Ishaq dari Thalhah bin Musharrif, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur periwayatan ini. Telah meriwayatkan hadits ini juga [Manshur bin Al Mu'tamir] dan [Syu'bah] dari [Thalhah bin Musharrif], dan dalam bab ini dari Nu'man bin Basyir. Makna sabda beliau 'memberikan pemberian wariq (perak) ' adalah memberikan pinjaman beberapa dirham. Dan makna sabda beliau 'hada zuqaqan' adalah menunjuki (arah) jalan.

tirmidzi:1880