Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata, Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata, Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah [Umar bin Al-Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku bertanya, Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab, Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian setelah berwudhu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya) ', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata; [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari ['Uqbah bin Amir Al-Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "… dan membaguskan wudhunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah.

AbuDaud:145

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdillah Ar-Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang berwudhu karena makan daging unta. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berwudhulah karenanya!" Dan beliau juga ditanya tentang berwudhu karena makan daging kambing. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah berwudhu karenanya!" Dan beliau juga ditanya tentang mengerjakan shalat di tempat tambatan unta, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengerjakan shalat di tempat itu, karena sesungguhnya ia termasuk setan." Dan beliau juga ditanya tentang mengerjakan shalat di tempat tambatan kambing, maka beliau bersabda: "Shalatlah di dalamnya, karena sesungguhnya tempat itu mengandung barakah."

AbuDaud:156

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

AbuDaud:275

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Abdullah bin Abdillah Ar-Razi] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang shalat di tempat peristirahatan unta, maka beliau menjawab: "Janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan unta, karena ia dari setan." Kemudian beliau ditanya tentang shalat di tempat peristirahatan kambing, maka beliau menjawab: "Silahkan shalat padanya, karena ia adalah berkah."

AbuDaud:416

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ali bin Rabah] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar menemui Kami sementara Kami berada di Shuffah, kemudian beliau bertanya: "Siapakah diantara kalian ingin pergi ke Bathhan atau 'Aqiq, kemudian mengambil dua ekor unta gemuk dan putih tanpa berbuat dosa kepada Allah 'azza wajalla, dan tidak memutuskan hubungan kekerabatan?" Mereka mengatakan; Kami semua wahai Rasul! Beliau bersabda: "Sungguh salah seorang diantara kalian setiap hari datang ke Masjid, mempelajari dua ayat dari Kitab Allah 'azza wajalla adalah lebih baik baginya daripada dua ekor unta, dua ayat lebih baik daripada tiga unta, seperti bilangan-bilangan unta tersebut."

AbuDaud:1244

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Muadz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman dan berkata: "Ambillah biji-bijian dari biji-bijian, kambing dari domba, unta dari unta, dan sapi dari sapi." Abu Daud berkata: aku mengukur mentimun di Mesir mencapai tiga belas jengkal, dan aku melihat dua potong buah limau (sejenis jeruk nipis) yang telah dipotong diatas unta dan ditempatkan pada tempat seperti dua kantong.

AbuDaud:1364

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya."

AbuDaud:1414

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Ja'far], dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai barang temuan, beliau berkata: "Umumkan satu tahun, kemudian ketahuilah talinya dan kantongnya kemudian nafkahkan kepada dirimu. Apabila pemiliknya datang maka berikan kepadanya." Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat? Beliau bersabda: "Ambillah kambing tersebut, sesungguhnya kambing tersebut adalah milikmu atau saudaramu atau milik serigala." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaiamana dengan unta yang tersesat? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam marah hingga kedua pipinya atau wajahnya memerah. Beliau berkata: "Apa urusanmu dengannya? Ia memiliki sepatu, dan kantong air minum hingga pemiliknya mendapatkannya." Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dengan sanad dan maknanya. Ibnu Wahb menambahkan; kantong air minum, unta tersebut minum air dan memakan pohon. Dan beliau tidak mengatakan: "Ambillah kambing yang hilang." Dan beliau berkata mengenai barang temuan: "Umumkan selama satu tahun, apabila pemiliknya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka urusanmu dengannya." Dan beliau tidak menyebutkan nafkahkan kepada dirimu. Abu Daud berkata; [Ats Tsauri] dan [Sulaiman bin Bilal] serta [Hammad bin Salamah] dari [Rabi'ah] seperti itu seperti itu, mereka tidak menyebutkan; "ambillah barang temuan tersebut."

AbuDaud:1451

Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari ['Amr bin Muslim] dari [Ikrimah], aku mengira dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Unta yang terlepas yang disembunyikan maka dendanya adalah seperti onta tersebut dan ditambah dengan yang semisalnya.

AbuDaud:1460

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dan ini adalah lafazh hadits Zuhair, telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin 'Uqbah], telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia bertanya kepada [Usamah bin Zaid], aku katakan; beritahukan kepadaku apa yang kalian perbuat pada sore hari ketika engkau membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam!? Ia berkata; Kami datang ke jalan bukit yang padanya orang-orang menderumkan untanya untuk singgah di Al Mu'arras (tempat singgah untuk tidur dan istirahat pada akhir malam). Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menderumkan untanya kemudian buang air kecil. -Zuhair tidak mengatakan; beliau menyiramkan air-. Kemudian beliau meminta tempat berwudhu lalu beliau berwudhu, tidak berlebihan sekali. Aku katakan; wahai rasul, Shalat! Beliau mengatakan: "Shalat di depanmu." Usamah berkata; lalu beliau naik unta hingga Kami sampai ke Muzdalifah. Beliau melakukan shalat Maghrib kemudian orang-orang menderumkan unta di tempat-tempat persinggahan mereka, dan mereka tidak bertahallul, hingga beliau mendirikan shalat 'Isya` dan melakukan shalat, kemudian orang-orang bertahallul. - [Muhammad] dalam haditsnya menambahkan; [Kuraib] berkata; apa yang kalian lakukan ketika pagi hari? Ia berkata; Beliau memboncengkan Al Fadhl, sedangkan aku pergi bersama orang-orang Quraisy yang pergi cepat dengan berjalan kaki. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Ayyasy] dari [Zaid bin Ali] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali] ia berkata; kemudian beliau memboncengkan Usamah, dan beliau memperlambat jalan untanya sementara orang-orang memukul unta kanan dan kiri, dan beliau tidak menoleh kepada mereka dan berkata: "Tenanglah wahai manusia." Dan beliau bertolak ketika matahari tenggelam.

AbuDaud:1641

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij Ar Razi], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Jahm], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Abu Qais] dari [Ayyub As Sakhtiyani], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menaiki unta jallalah (yang makan sesuatu yang najis).

AbuDaud:2195

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bersafar di tempat yang subur maka berilah unta haknya, dan apabila kalian bersafar di tempat yang tandus maka percepatlah jalan. Apabila kalian hendak singgah untuk bermalam maka menjauhlah dari jalan!" telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam], dari [Al Hasan] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Setelah ucapan "haknya" ia mengatakan; dan janganlah kalian melampaui tempat-tempat persinggahan (yang sudah biasa).

AbuDaud:2206

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahak], dari [Hafshah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk dikeluarkan zakat dari setiap lima puluh kambing satu ekor kambing. Abu Daud berkata; sebagian mereka mengatakan; fara' adalah anak unta yang pertama, dahulu mereka menyembelihnya untuk para berhala mereka, kemudian mereka memakannya, dan kulitnya dilemparkan ke pohon, sedangkan 'atirah ada pada sepuluh hari pertama pada Bulan Rajab.

AbuDaud:2450

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Ghalib Al Qaththan] dari [seorang laki-laki] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa mereka berada di atas tempat minum diantara beberapa tempat minum. Kemudian tatkala Islam telah sampai kepada mereka maka pemilik air tersebut akan memberikan kepada kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam. Dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta-unta tersebut dari mereka. Kemudian ia mengutus anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata kepada anaknya; datanglah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada anda. Dan ia telah memberi kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam, dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Dan ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia berhak atas unta tersebut ataukah mereka yang lebih berhak? Apabila beliau mengatakan: "Ya." atau "Tidak" maka katakan kepada beliau; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah seorang 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat) yang mengatur air, dan ia meminta agar engkau menjadikan saya pekerjaan 'arif setelahnya. Kemudian anak tersebut datang kepada beliau kemudian mengatakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada engkau. Kemudian beliau menjawab: "WA 'ALAIKA WA 'ALA ABIIKAS SALAAM" (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu dan kepada ayahmu). Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku memberi kaumnya dengan syarat mereka masuk Islam, lalu mereka masuk Islam dan telah baik keislaman mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia lebih berhak terhadap unta tersebut atau mereka lebih berhak? Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia berfikiran untuk memberikan unta tersebut kepada mereka maka silahkan ia memberikannya kepada mereka, dan apabila ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka maka ia lebih berhak terhadap unta tersebut daripada mereka. Dan apabila mereka telah masuk Islam maka bagi mereka keislaman mereka dan apabia mereka tidak masuk Islam maka mereka diperangi atas nama Islam." Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah 'arif (pengatur) pembagian air, dan ia mohon kepada anda agar anda memberiku pekerajaan instruktur yang mengurusi air setelahnya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan sebagai 'arif (pengatur) adalah sesuatu yang hak dan orang-orang memerlukan para pengatur, akan tetapi para pengatur akan berada di neraka."

AbuDaud:2545

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha.

AbuDaud:2610

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Rafi'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghutang seekor unta muda, kemudian terdapat unta zakat yang datang kepada beliau. Lalu beliau memerintahkanku agar mengembalikan unta muda tersebut kepada yang punya. Lalu aku katakan; saya tidak mendapatkan di antara unta tersebut selain unta pilihan yang berumur empat tahun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikan kepadanya, sesungguhnya sebaik-baik orang adalah yang terbaik dalam menunaikan hutang."

AbuDaud:2904

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], serta [Muhammad bin Mahbub] dan maknanya satu, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak bin Harb], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Umar] ia berkata; dahulu aku menjual unta di Baqi', aku menjual dengan dinar dan mengambil dirham, dan menjual dengan dirham dan mengambil dinar, aku mengambil ini sebagai ganti dari ini, dan memberikan ini sebagai ganti dari ini. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di rumah Hafshah. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sebentar! Saya ingin bertanya. Saya menjual unta di Baqi' dengan dinar, dan mengambil dirham, menjual dengan dirham dan mengambil dinar. Saya mengambil ini sebagai ganti dari ini, dan memberi ini sebagai ganti dari ini. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak mengapa engkau mengambilnya dengan nilai harga pada hari itu selama kalian belum berpisah, sementara di antara kalian terdapat sesuatu (yang belum diserahkan)." Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Aswad], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Simak] dengan sanad dan maknanya, -dan hadits yang pertama lebih sempurna-, ia tidak menyebutkan kata: "nilai harga pada hari."

AbuDaud:2911

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid? bin Abu Habib], dari [Muslim bin Jubair], dari [Abu Sufyan], dari ['Amr bin Harisy] dari [Abdullah bin 'Amr], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkannya agar mempersiapkan tentara, hingga habis unta beliau, lalu beliau memerintahkan agar mengambil dari unta zakat. Beliau mengambil satu ekor dengan mengembalikan dua ekor unta hingga waktu diperoleh unta untuk zakat.

AbuDaud:2913

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyambut para pedagang yang datang ke pasar untuk menjual, dan janganlah sebagian kalian menjual barang yang ada dalam penawaran oang lain, dan janganlah menahan kantong susu unta dan kambing (tidak memerahnya agar kelihatan susunya banyak). Barangsiapa yang membelinya setelah itu maka ia memiliki hak memilih antara dua pendapat setelah memerahnya, apabila ia merelakannya maka ia menahannya dan apabila ia tidak merelakannya maka ia mengembalikannya di tambah satu sha' kurma."

AbuDaud:2986

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Jahm] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Qais] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menaiki dan minum susu unta yang makan kotoran."

AbuDaud:3293

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'adwa, thiyarah, shafar, dan tidak ada hammah." Seorang Arab badui lalu berkata, "Kenapa seekor unta yang ada gurun pasir seperti kijang, kemudian bercampur dengan unta yang terkena penyakit kurap lalu ia tertular penyakit kurap?" Beliau menjawab: "(Jika begitu) siapakah yang menularkannya kepada yang pertama?" Ma'mar berkata; Az Zuhri berkata; telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki dari Abu Hurairah bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang yang memiliki unta yang sakit mendatangkannya kepada orang yang memiliki unta yang sehat!" Kemudian orang tersebut kembali kepadanya dan berkata, "Bukankah ia telah menceritakan kepada kita bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'Adwa, thiyarah, shafar dan tidak ada hammah." Abu Hurairah berkata, "Aku belum pernah menceritakannya kepada kalian." [Az Zuhri] berkata; [Abu Salamah] berkata, "Abu Hurairah telah menceritakannya dan aku tidak pernah mendengar ia lupa kepada suatu hadits pun selian hadits tersebut."

AbuDaud:3412

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan baju yang lusuh. Maka beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai harta?" Ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Harta apa saja?" ia menjawab, "Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak." Beliau bersabda: "Jika Allah memberimu harta maka tampakkanlah wujud dari nikimat-Nya dan pemberian-Nya itu pada dirimu."

AbuDaud:3541

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Masarah] dan [Muhammad bin Ubaid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] berkata, "Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahl berangkat menuju Khaibar, namun keduanya berpisah di perkebunan kurma. Lalu Abdullah bin Sahl mati terbunuh, dan mereka menuduh orang-orang Yahudilah yang telah membunuhnya. Kemudian saudaranya bernama 'Abdurrahman bin Sahl datang bersama dua orang anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas 'Abdurrahman menceritakan perihal saudaranya -dia adalah yang paling kecil di antara saudaranya-, beliau pun bersabda; "Hendaknya dimulai dari yang lebih besar, hendaknya dimulai dari yang lebih besar. Atau beliau bersabda; "Hendaknya yang lebih besar yang memulai." Lalu keduanya menceritakan perihal saudaranya (yang terbunuh), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah lima puluh orang dari kalian bersumpah atas seorang dari mereka (Yahudi yang membunuh), dengan demikian maka akan dapat menebus tulang belulang saudaramu yang telah rapuh." Mereka menjawab, "Kami tidak melihat peristiwanya secara langsung, lalu bagaimana kami akan bersumpah!" beliau bersabda: "Orang-orang yahudi itu akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka bisa memberikan sumpah dari lima puluh orang dari kalangan mereka." Para sahabat menimpali, "Mereka itu orang-orang kafir!" Ia (perawi) berkata, "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebus (diyat) jiwa korban itu dengan harta pribadinya sendiri." Sahl berkata, "Suatu hari aku masuk ke dalam kandang unta mereka, tiba-tiba aku aku ditendang oleh seekor unta betina dengan kakinya." Hammad berkomentar, "Beginilah haditsnya, atau seperti inilah kira-kira." Abu Dawud berkata, " [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dan [Malik] meriwayatkannya dari [Yahya bin Sa'id]. Ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan lima puluh kali sumpah, kemudian kalian berhak untuk menuntut balas atas pembunuhan sahabat kalian ini?" namun Bisyr tidak menyebutkan kata 'darah'. [Abdah] juga berkata dari [Yahya] sebagaimana yang dikatakan oleh [Hammad]." [Ibnu Uyainah] juga meriwayatkan dari [Yahya], namun ia memulai dengan kalimat, "Mereka orang-orang Yahudi akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka memberikan lima puluh sumpah kepada kalian, dan ia tidak menyebutkan lafadh 'berhak'. Abu Dawud berkata, "Dan inilah kesamaran dari Ibnu Uyainah."

AbuDaud:3917

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zaqa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa orang yang membunuh karena salah maka diyatnya (tebusannya) adalah seratus ekor unta; tiga puluh anak unta makhadh, tiga puluh anak unta betina labun, tiga puluh hiqqah dan sepuluh anak unta jantan labun laki-laki."

AbuDaud:3936

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Muallim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nilai tebusan diyat adalah delapan ratus dinar, atau delapan ribu dirham, sedangkan diyat bagi ahli kitab adalah setengah dari diyat kaum muslimin." Ia (perawi) berkata, "Hal itu terus berlangsung hingga Umar diangkat menjadi khalifah, dan saat berpidato ia berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya harta unta telah naik." Perawi berkata lagi, "Maka Umar mewajibkan bagi pemilik emas untuk membayar diyat sebanyak seribu dinar, bagi pemilik perak dua belas ribu dirham, bagi pemilik sapi sebanyak dua ratus ekor sapi, bagi pemilik kambing sebanyak dua ribu kambing, dan bagi pemilik pakaian sebanyak dua ratus pasang baju." Ia (perawi) berkata, "Sementara diyat untuk ahli dzimmah tidak dinaikkan sebagaimana diyat yang lainnya."

AbuDaud:3937

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Atha bin Abu Rabah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa besaran diyat bagi pemilik unta adalah seratus ekor unta, pemilik sapi adalah dua ratus ekor sapi, pemilik kambing adalah dua ribu ekor kambing, pemilik pakaian adalah dua pasang baju, pemilik gandum adalah sesuatu…-muhammad tidak menghafalnya-." Abu Dawud berkata, "Aku membaca di hadapan [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] ia berkata; Atha menyebutkan dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Musa. Ia berkata, "Bagi pemilik makanan adalah sesuatu…aku tidak menghafalnya."

AbuDaud:3938

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan- berkhutbah pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau bertakbir sebanyak tiga kali kemudian mengatakan: "Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Maha Benar janji-Nya, dan menolong hamba-Nya, serta satu-satunya yang mengalahkan golongan musuh yang bersekutu -sampai kalimat ini aku menghafalnya dari Musaddad, kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Ketahuilah, semua peninggalan masa Jahilliyah baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah telapak kakiku (yakni bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja (yang menyerupai sengaja), seperti memukul dengan cambuk atau tongkat adalah seratus ekor unta, yang di antaranya adalah empat puluh ekor yang sedang hamil." Hadits Musaddad ini lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama. Ia (perawi) berkata, "Pada hari penaklukan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas undakan rumah atau ka'bah." Abu Dawud berkata, "Seperti ini pula [Ibnu Uyainah] meriwayatkan dari [Ali bin Zaid], dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Ibnu Umar] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Ayyub As Sakhtiyani] juga meriwayatkan dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Abdullah bin Amru] sebagaimana hadits Khalid, dan [Hammad bin Salamah] juga meriwayatkannya dari [Ali bin Zaid] dari dari [Ya'qub As Sadusi], dari [Abdullah bin Amru], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan perkataan Zaid dan Abu Musa seperti hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Umar radliallahu 'anhu."

AbuDaud:3941

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] -maksudnya Abdah bin Sulaiman- berkata, telah menceritakan kepada kami [Said bin Abu Arubah] dari [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semua jari diyatnya sama; puluh ekor unta."

AbuDaud:3947

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan 'berkhutbah saat hari pembukaan (penaklukan) kota Makkah- lalu keduanya sepakat pada lafadz, lalu beliau mengatakan: "Ketahuilah, setiap peninggalan masa Jahilliyah, baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah kakiku (bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau meneruskan: "Ketahuilah, sesungguhnya diyat pembunuhan semi sengaja, yang dilakukan dengan cambuk atau tongkat adalah seratus unta, yang di antaranya terdiri dari empat puluh unta yang sedang hamil." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad dan makna ini.

AbuDaud:3973

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuannya-lah yang menjadikan ia yahudi atau nashrani. Sebagaimana unta melahirkan anaknya yang sehat, apakah kamu melihatnya memiliki aib?" Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang meninggal saat masih kecil?" Beliau menjawab: "Allah lebih tahu dengan yang mereka lakukan."

AbuDaud:4091

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Anas] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, berilah aku anak unta yang aku kendarai." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami akan memberimu anak unta." Laki-laki itu bertanya, "Apa yang bisa aku lakukan dengan anak unta?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bukankah unta dewasa juga dilahirkan oleh seekor unta yang pernah kecil?"

AbuDaud:4346

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Rabi' bin Sabrah] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kita shalat di kandang unta dan memberi keringanan untuk Shalat di kandang kambing. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga melarang nikah Mut'ah.

ahmad:14802

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Rabi' bin Sabrah] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang Shalat di kandang unta dan memberi keringanan Shalat di kandang kambing.

ahmad:14807

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah bin Jausyan] dari ['Uqbah bin Aus] dari [seorang laki-laki sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkhutbah pada Fathu Makkah, Beliau bersabda: "LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WAHDAH NASHORO 'ABDAH WAHAZAMAL AHZAABA WAHDAH (tiada Ilah selain Allah semata yang menolong hamba-Nya serta yang menghancurkan tentara musuh semata)." Husyaim berkata (dalam riwayatnya) suatu kali: ALHAMDULILLAHIL LADZI SHODAQO WA'DAH WANASHORO 'ABDAH. Ketahuilah bahwasanya setiap kebanggaan jahiliyah yang selalu dibangga-banggakan dan diagung-agungkan, dan setiap darah dan klaim-klaim jahiliyah, harus ditumpas dibawah telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan Baitul Haram dan memberi minuman orang yang haji. Ketahuilah, pembunuh yang tidak disengaja, -Hisyam berkata (dalam riwayatnya): "Dengan cemeti, tongkat dan batu, ada diyat yang mugholladzoh (diyat pembunuh seperti yang disengaja) adalah seratus unta, empat puluh dalam keadaan hamil, dan pada suatu kali berkata; empat puluh yang sudah berumur dua tahun sampai sembilan tahun, semuanya hamil. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dia berkata; dalam hadits ini, pembunuh yang tidak disengaja dengan cambuk, tongkat dan batu diatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya yang sedang hamil, siapa yang menambahi dengan unta maka itu termasuk orang Jahiliyyah. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang mendekati hal itu kecuali tambahan, seratus unta, tiga puluh diantara hiqqoh (unta betina yang memasuki tahun ke empat), tiga puluh diantara jadza'ah (unta yang berumur antara enam bulan sampai satu tahun) dan tiga puluh diantara banat labun (unta yang memasuki umur tiga tahun) dan empat puluh di antaranya unta yang masuk tahun ke enam dan hamil sampai umur sembilan tahun.

ahmad:14843

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ali Abi Ja'far] dari [Rofi' bin Bisr] yaitu Abu Bisr As Sulami dari [Bapaknya] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dimungkinkan api keluar dari Hubs Sayal, yang akan berjalan sebagaimana lambatnya unta, dia akan berjalan pada siang hari dan beristirahat pada malam hari. Api itu akan keluar pada pagi dan sore hari. Akan ada yang berkata 'Ada api wahai manusia, maka pergilah di pagi hari.' Namun api malahan berkata 'Wahai manusia beristirahat sianglah kalian karena api sedang beristirahat, Wahai manusia, keluarlah, siapa yang dijumpai api itu, maka akan dimakannya."

ahmad:15103

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [kakeknya Rafi' bin Khadij] berkata; "Wahai Rasulullah, kita bertemu dengan musuh pada esok hari dan kita tidak memiliki pisau (untuk menyembelih) " Rasulullah bersabda: "Darah yang mengalir dan disebut nama Allah, makanlah selain bagian gigi dan kuku, saya beritahukan kepada kalian, gigi termasuk dari tulang. Sedang kuku termasuk pisau orang Habasyah". (Rafi' Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah pernah mendapatkan rampasan perang, yang salah satunya adalah unta yang kabur, mereka berusaha menangkapnya tapi tidak ada yang berhasil, lalu ada seorang laki-laki yang melemparnya dengan panah dan berhasil menangkapnya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " dalam unta ini atau hewan ternak ini terdapat suatu rampasan yang buas, jika kalian mendapatkannya lakukan seperti ini."

ahmad:15245

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Apakah kamu memiliki harta?" Dia menjawab, Ya. Dari harta yang Allah Azzawajalla memberikannya kepadaku, dari unta, dari kuda dan dari budak. Beliau bersabda: "Jika Allah Azzawajalla memberikan kebaikan maka perlihatkanlah".

ahmad:15324

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] yaitu Ath-Thawil, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Mutharrif] dari [Bapaknya] ada seorang laki-laki berkata, Wahai Rasulullah, jika ada unta yang telah tertidur, apakah kami bisa mengambilnya?. Beliau bersabda: "Barang yang hilang dari seorang muslim adalah api neraka yang membakar."

ahmad:15724

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikirimah bin 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Bapaknya] berkata; kami datang ke Madinah pada masa Hudaibiyah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya berangkat bersama Rabah, budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya berangkat dengan membawa kuda milik Abu Thalhah bin 'Ubaidullah. Ketika itu saya hendak mengembalakan kudaku dan sekawanan untaku ke padang gembalaan. Sialnya ketika menjelang malam, Abdurrahman bin 'Uyainah menyerang unta-unta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan dia membunuh penggembalanya, lantas dia menggiring unta-unta itu bersama beberapa orang kawannya dengan membawa kuda. Saya berkata; 'Wahai Rabah, duduklah pada kuda ini dan susullah Thalhah, beritahukanlah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa unta ternaknya telah diserang.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; 'Saya berdiri pada anak bukit. Lalu saya arahkan wajahku ke arah Madinah lalu saya memangggil tiga kali: 'Tolonglah aku di pagi hari ini, tolonglah aku di pagi hari ini! '. Lalu saya membuntuti para perampok itu dengan membawa pedangku dan panahku. Tiada henti saya memanahi mereka untuk membunuh mereka, dan peristiwa itu kebetulan saat pepohonan bersemi. Ternyata lantas ada seorang penunggang kuda yang kembali mencari-cariku, dan saya hanya duduk menunggunya di pangkal pohon, lalu saya memanahinya. Rupanya dia tidak mau menyerahkan kudaku, kecuali saya harus membunuhnya. Saya pun memanah mereka lagi seraya melantunkan bait-bait syair: # Saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari hari kehinaan # Lantas saya berpapasan dengan salah seorang diantara mereka, saya lempari panah, dia tetap berada pada kendaraannya. Lalu panahku mengenai kendaraannya sampai saya bisa merusak pundaknya lalu saya melantunkan bait-bait syair # Ambillah! saya adalah Ibnu Al Akwa' # sekarang adalah hari kehinaan # Lalu saya bersembunyi pada sebuah pohon, dan saya membakar mereka ketapel untuk melemparkan api. Tatkala jalan yang ada pada bukit itu telah sempit, saya naik ke gunung, saya lempari mereka dengan batu, saya tetap melakukan hal itu. Keadaan mereka juga tetap seperti itu, saya terus membuntuti mereka sambil melantunkan bait-bait syair, tidaklah Allah menciptakan unta tunggangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya saya salip dengan kendaraanku. Lalu saya selamatkan unta-unta kendaraan itu dari tangan-tangan mereka, dan saya tetap memanah mereka, sampai musuh harus melepaskan panah lebih dari tiga puluh lemparan dan lebih dari tiga puluh pakaian dengan harapan mereka membawa beban lebih ringan. Dan tidaklah mereka melemparkan sebuah benda kecuali saya tindih dengan batu dan saya kumpulkan pada jalan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hingga saat waktu dluha datang, 'Uyainah bin Badar Al Fazari datang dalam rangka menolong mereka, mereka sedang berada di bukit yang sempit, lalu saya naik ke gunung, namun saya berada di gunung yang jauh diatas mereka. 'Uyainah berkata; apa sebenarnya yang saya lihat sekarang ini? Mereka menjawab, kami sedang menghindar dari keadaan yang sangat payah, yang tidak pernah membiarkan kami semenjak waktu sahur sampai sekarang dan dia mengambil setiap sesuatu yang ada pada tangan kami, dan diletakkannya di belakang untanya. 'Uyainah berkata; kalaulah dia tidak melihat di belakangnya ada pasukan pembantu yang mencari musuh, niscaya telah meninggalkan kalian. Hendaklah ada empat orang diantara kalian meladeni orang itu!. Lalu empat orang berdiri untuk memburu kediaman Al akwa', mereka naik ke gunung. Tatkala saya berteriak dan saya yakin mereka bisa mendengar suaraku, mereka bertanya 'Apakah kalian mengenaliku?. Mereka bertanya siapakah kamu?, saya menjawab, saya adalah Ibnu Al Akwa', demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, tidak mungkin ada seorang dari kalian yang memburuku lalu bisa menangkapku atau saya memburunya lalu dia selamat dari tangkapanku. Ada salah seorang dari mereka yang berkata; 'Saya kira begitu.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; maka saya tidak meninggalkan tempat dudukku sampai saya dapat melihat penunggang-penunggang kuda terbaik Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang menyelinap diantara pepohonan, yang pertama adalah Al Ahram Al Asadi dan setelahnya adalah Abu Qatadah, pasukan penunggang kuda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan setelahnya adalah Abu Qatadah Al Miqdad Al Kindi, lalu orang-orang musryrik lari meninggalkan dan turun dari gunung. Kontan saya menghadapi Ahram, lalu saya mengambil tali kudanya, saya katakan, 'Wahai Akhram, hati-hatilah terhadap kaum, sesungguhnya saya tidak percaya, mereka bisa menghalangi langkahmu dan pelanlah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya datang. Akhram Al asady berkata; 'Wahai Salamah jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan kamu tahu bahwa syurga itu benar, dan neraka adalah benar, janganlah kamu halangi antara aku dan kesyahidan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya lepaskan tali kuda (Ahram) lalu dia menyusul Abdurrahman bin 'Uyainah. Abdurrahman lantas berusaha menjauhinya. Keduanya saling bergantian menebas dengan pedangnya, lalu Ahram menyerang Abdurrahman dan Abdurrahman menebasnya sampai dapat membunuhnya. Lalu Abdurrahman berpindah ke kuda Al Ahram, lantas Abu Qatadah menyusul Abdurrahman, lalu mereka berdua saling menyerang, lalu dia dapat menyerang Abu Qatadah, namun akhir peperangan tanding ini Abu Qatadah dapat membunuhnya, lalu Abu Qatadah perpindah ke kuda Ahram. Lalu saya berlari membututi jejak kaum sampai saya tidak dapat melihat debu para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedikit pun dan mereka (musuh) kembali menjelang terbenamnya matahari menuju jalan yang terletak antara bukit yang ada mata airnya yang bernama Dzu Qarad. Mereka hendak meminum airnya namun mereka melihatku, yang waktu itu saya berlari mengejar mereka dari belakang, lalu mereka menghindar darinya. Rupanya mereka merasa keberatan berada di bukit, yaitu bukit yang ada sumurnya dan matahari telah tenggelam. Lalu saya mengejar seorang laki-laki, saya serang dia dengan panah, lalu saya katakan kepadanya, # ambillah panahku, saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari kehinaan.# (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menjawab, 'Celaka, Inikah Al Akwa' yang pagi-pagi tadi mendatangkan kesialan bagiku? '. Saya menjawab, Ya, akulah Al akwa'. Musuh itulah yang saya lempari dengan anak panah pada pagi hari, lantas saya cecar dengan panah yang lain. Dua panahku berhasil mengenainya dan mereka meninggalkan dua kuda, lalu kedua kuda tersebut saya giring menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau sedang berada di mata air yang sebelumnya kuusir musuh dari tempat itu, yaitu Dzu Qarad, ternyata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama limaratus orang sahabatnya dan Bilal telah menyembelih unta yang saya tinggalkan. Dia sedang membakarnya untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Bilal membakar hati dan daging punggung. Lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya katakan: Wahai Rasulullah, Berilah aku kebebasan sehingga saya bisa memilih seratus orang diantara sahabat-sahabatmu. Lantas saya menyerang orang-orang kafir pada malam hari dan tidaklah tersisa dari mereka kecuali saya bantai. Beliau bertanya, apa kamu yang telah melakukan hal itu Wahai Salamah?, maka saya menjawab, ya demi yang telah memuliakanmu. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa sampai saya bisa melihat gigi gerahamnya karena sinar api, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka sekarang sedang berada di Ghathafan", lalu datanglah seorang laki-laki dari Ghathafan, lalu dia berkata; lewatilah pada seorang dari Ghathafan, lalu dia menyembelih untuk mereka unta sembelihan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tatkala mereka mulai meletkan kulitnya, lalu mereka melihat debu, lalu mereka meninggalkannya. Mereka kabur. Pada pagi harinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: {"Penunggang kuda terbaik pada hari ini adalah Abu Qatadah, sedangkan pejalan kaki terbaik adalah Salamah" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan kepadaku bagian bagi pejalan kaki dan bagian untuk penunggang kuda semuanya, lalu beliau memboncengkanku di belakang untanya Al 'Adlba` pulang ke Madinah. Tatkala jarak antara kami dengan Madinah itu mendekati waktu dluha, ada seorang laki-laki dari anggota kaum dari Anshar, dia tidak ada yang bisa mendahului, dia memanggil: adakah orang yang bisa mendahului, ketahuilah adakah seorang yang bisa mendahului sampai Madinah. Lalu dia mengulangi hal itu berkali-kali, sedangkan saya berada di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, karena membonceng beliau. Saya berkata kepadanya, kenapa kamu tidak memuliakan orang yang mulia dan memberi pada orang yang utama. Dia menjawab, tidak kecuali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibu, biarkanlah saya akan saya dahului dia. Beliau bersabda: "Jika kau mau" Lalu saya berkata; saya akan menyusulmu, lalu dia melompat dari kendaraan (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan saya mengecualikan kedua kakiku, saya melompat dari unta, lalu saya mengikatnya ikat atau dua ikat, yaitu membiarkan diriku, lalu saya berlari sampai saya bisa menyusulnya, lalu saya pukul antara kedua pundaknya dengan kedua tanganku, lalu saya katakan kepadanya, saya bisa mendahuluimu demi Allah, atau kalimat yang semisalnya. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia tertawa dan berkata; saya kira harus sampai Madinah.

ahmad:15942

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muhammad An-Naqid] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid Adl-Dlab'i] dari [Abdullah bin Abdullah] dari [Abdurrahman bin Abu Ya'la] dari [Dzil Ghurrah] berkata; seorang Badui datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang berjalan, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, terkadang waktu shalat datang saat kami di kandang unta, apakah kami boleh shalat di dalamnya? Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak." (orang Badui) berkata; apakah kami harus berwudlu karena dagingnya?. Beliau menjawab, ya. (orang Badui) berkata; bolehkah kami shalat di kandang kambing?, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ya." (orang Badui) berkata; apakah kami harus berwudlu dari dagingnya?, maka beliau menjawab, tidak.

ahmad:16034

[Abdullah bin Mughaffal Radliyallahu'anhu] berkata; kami diperintahkan untuk shalat di kandang kambing dan tidak diperkenankan shalat pada kandang unta karena diciptakan dari setan.

ahmad:16186

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dan [Muhammad bin 'Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi isyarat dengan tangannnya ke arah Yaman lalu bersabda: "Iman itu di sini, ketahuilah sesungguhnya kefasikan dan kekerasan hati terjadi di orang-orang yang keras suarannya pemilik unta-unta, yaitu ditempat tanduk setan muncul, di Rabi'ah dan Mudlar." Muhammad berkata; "Di pangkal ekor unta-unta."

ahmad:16449

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya, Malik] berkata; saya berkata; "Wahai Rasulullah, ada seorang laki-laki yang saya melewatinya namun mereka tidak menyambutku, dan mereka tidak menghormatiku, dan tidak menghormatiku namun saya menghormatinya." Beliau bersabda: "Sambutlah dan hormatilah, " (Malik bin Nadlah Radliyallahu'anhu) berkata; "Lalu beliau melihatku dalam penampilanku yang jelek, beliau bertanya, 'Apakah kamu memiliki harta? ' lalu saya menjawab, 'Sungguh Allah Azzawajalla telah memberikan harta dari harta unta dan kambing." Beliau bersabda: "Maka pertontonkanlah bekas nikmat Allah yang dikurniakan kepada kamu."

ahmad:16596

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Ishaq- dari [Zuhri] dari [Abdurrahman bin Malik bin Ju'syum] dari [Bapaknya] dari pamannya [Suraqah bin Ju'syum] ia berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai unta yang hilang dan menyelinap masuk ke dalam tempat minum untaku, apakah aku akan mendapatkan ganjaran pahala jika aku memberinya minum?" Beliau bersabda: "Ya, setiap yang bernyawa dan kehausan terdapat pahala."

ahmad:16920

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Zuhri] dari [Abdurrahman bin Malik bin Ju'syum] dari [Bapaknya] dari pamannya [Suraqah bin Malik bin Ju'syum] dia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai unta yang tidak ada pemiliknya, unta tersebut masuk menyelinap ke tempat air yang aku sediakan khusus untuk unta milikku, apakah bagiku ganjaran pahala terkait dengan air yang telah aku berikan kepadanya. Beliau menjawab: "Ya, pada setiap yang memiliki hati yang dahaga, padanya ada pahala."

ahmad:16923

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibn ishaq] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin alharits] dari [Umar bin hakam bin tsauban] yang ia adalah tsiqah (kuat) dari [Abu Las Al khuza'i], katanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menaikkan kami ke diantara sekawanan unta sedekah yang kurus untuk ibadah haji. Kata Tsauban, maka kami sampaikan protes: "Wahai Rasulullah, unta-unta ini sangat kurus, kami khawatir jangan-jangan ditengah jalan mereka tak kuasa mengendarakan kami." Kata Tsauban, rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas mengatakan "Tidak ada satu unta pun melainkan di punuknya ada setan, maka kendarailah dan sebutlah nama Allah sebagaimana diperintahkan untuk kalian, kemudian pergunakanlah untuk kalian, sebab yang mengendarakan kalian adalah Allah Azza wa jalla."

ahmad:17260

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Najiyah Al Anazi] ia berkata, [Ammar] dan Abdullah bin Mas'ud saling berdebat tentang tayammum. Abdullah berkata, "Sekiranya aku tinggal selama sebulan dan tidak mendapat air, niscaya aku tidak akan shalat." Ammar lalu berkata kepadanya, "Tidakkah kamu ingat saat aku dan kamu dalam perang jamal, aku junub kemudian aku berguling-guling di atas debu sebagaimana binatang yang berguling-guling. Saat kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mengabarkan apa yang telah aku lakukan, dan beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kamu cukup melakukan tayammum."

ahmad:17596

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Najiyah Al Khuza'i] pemilik Unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Saya bertanya, "Apa yang mesti saya lakukan terhadap Unta yang sekarat?" beliau menjawab: "Sembelihlah ia, dan celupkan kakinya ke dalam darahnya (sebagai tanda). Kemudian biarkan, dan hendaklah orang-orang memakannya."

ahmad:18180

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah memberitakan kepada kami [Al Hajjaj bin Artha`ah] dari [Abdullah bin Abdullah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Usaid bin Hudlair] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berwudlulah kalian setelah memakan daging Unta, dan janganlah berwudlu setelah mengomsumsi daging kambing. Dan shalatlah di kandang kambing, akan tetapi janganlah kalian shalat di kandang Unta."

ahmad:18309

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Abdullah] bekas budak Bani Hasyim, ia berkata; ia adalah seorang yang Tsiqqah, ia berkata, Al Hakam meriwayatkan darinya, dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Usaid bin Hudlair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau ditanya tentang air susu Unta, maka beliau bersabda: "Berwudlulah kalian setelah meminum susu Unta." Kemudian beliau ditanya tentang susu kambing, maka beliau bersabda: "Janganlah kalian berwudlu setelah meminumnya."

ahmad:18664

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Salil], dia berkata; "Seorang laki-laki berhenti di majelis kami di Baqi'. Ia lantas berkata, telah menceritakan kepadaku [Ayahku] atau pamanku bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Baqi' tengah bersabda: "Barang siapa bersedekah dengan suatu sedekah, maka aku akan bersaksi untuknya pada hari Kiamat kelak." Ayah atau pamanku berkata; "Segera kuurai satu atau dua lembar kain surbanku. Aku ingin bersedekah dengan keduanya. Tapi, aku tertimpa sesuatu (sifat kikir) sebagaimana menimpa bani Adam yang lain. Segera kuikat kainku kembali. Tak lama Kemudian datanglah seorang laki-laki yang aku tak pernah melihatnya di Baqi' orang yang lebih legam, kuning, (atau sawo matang) dari pada dia. Ia melaju dengan sebuah unta yang tidak pernah kulihat di Baqi' ini seekor unta yang lebih bagus daripadanya. Ia lantas berkata; "Wahai Rasulullah, apakah ia (bernilai) sedekah? ' Beliau bersabda: "Ya." Laki-laki itu berkata; 'Ambillah unta ini." Ayah atau pamanku berkata; 'Kemudian seorang laki-laki membuntutinya lalu berkata, 'Orang ini telah bersedekah dengannya. Demi Allah, unta itu benar-benar lebih baik daripadanya." Dia berkata; 'Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal itu lalu bersabda: "Kau salah, bahkan ia lebih baik daripada kamu dan dari padanya (maksudnya adalah unta disebutkan hingga tiga kali)." Kemudian beliau bersabda: "Celakalah para pemilik ratusan unta (beliau mengulangi hingga tiga kali)." Mereka berkata; "Kecuali siapa, wahai Rasulullah? ' Beliau bersabda: "Kecuali orang yang mengeluarkan hartanya seperti ini dan seperti ini." Beliau himpun kedua telapak tangannya dari kanan dan kirinya kemudian bersabda: "Sungguh beruntung orang yang zuhud lagi bekerja keras, " (beliau mengulangnya sampai tiga kali) Zuhud dalam kehidupan (dunia), bekerja keras dalam ibadah."

ahmad:19467

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Sufyan bin 'Ala`] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Mughaffal] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila datang waktu shalat, sementara kalian berada di kandang kambing, maka shalatlah kalian. Apabila telah tiba waktu shalat, sementara kalian berada di kandang unta, maka janganlah kalian shalat (di tempat tersebut), karena ia diciptakan dari setan."

ahmad:19634

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Dzayyal bin Ubaid bin Handzalah] ia berkata; saya mendengar [Hadzalah bin Hidzyam] kakekku, bahwa kakeknya yaitu Hanifah berkata kepada Hidzyam; "Kumpulkan kepadaku anak-anakku, karena aku ingin berwasiat!." Lalu dia mengumpulkan mereka, kemudian Hanifah berkata; "Sesungguhnya yang pertama kali aku wasiatkan untuk anak yatim yang menjadi tanggunganku adalah seratus ekor unta, yang pada masa Jahiliyah kami menamakannya dengan "Al Muthayyabah." kemudian Hidzyam berkata; "Wahai ayahku, sesungguhnya aku mendengar anak-anakmu mengatakan; "Hanyasannya kami mengakui ini di sisi ayah kami, bila ia meninggal kami akan kembali (mengambil seratus unta)." Ia berkata; "Dan antara aku dan kalian ada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam (sebagai saksi)." Judzyam berkata; "Kami ridha." Setelah itu Hidzyam, Hanifah dan Handzalah bersama dengan seorang anak yang membonceng kendaraan Hidzyam beranjak pergi, hingga ketika mereka menjumpai Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, mereka memberi salam dan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Ada apa denganmu wahai Abu Hidzyam?." Abu Hidzam berkata; "Ini." Sambil menepuk paha Hidzyam dengan tangannya. Ia berkata; "Aku takut bila aku tua nanti atau kematian menjemputku, aku telah berwasiat dan aku telah mengatakan bahwa wasiat yang pertama aku sampaikan pada anak yatimku dengan memberikan seratus unta yang aku miliki, yang di masa jahiliyah kami menyebutnya dengan "Al Muthayyibah." Maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam marah hingga kami melihat kemarahan di wajah beliau, beliau lalu duduk sambil bertumpu pada lututnya seraya bersabda: "Tidak, tidak, tidak, sedekah itu hanya seperlima, kalau tidak maka sepersepuluh, kalau tidak maka seperlima belas, kalau tidak maka seperduapuluh, kalau tidak maka seperdua puluh lima, kalau tidak maka sepertiga puluh, kalau tidak maka seper tiga puluh lima, dan bila hartanya banyak maka seperempat puluh." Lalu aku menitipkan kepada mereka dan aku berikan tongkat untuk memukul unta kepada si yatim. Lalu Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Alangkah besar tongkat anak yatim ini." Handzalah berkata; "Lalu aku mendekati Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan mengadu; "Sungguh aku punya banyak anak yang sudah dewasa dan selainnya dan mereka juga punya anak-anak mereka, maka berdo'alah pada Allah untuknya!." Maka beliau mengusap kepalanya dan bersabda: "Barakallah fiik au burika fiihi (semoga Allah memberi keberkahan padamu atau diberkai padanya." [Dzayyal] berkata; "Aku telah melihat [Handzalah] didatangkan seseorang yang wajahnya bengkak atau bintang yang susunya bengkak, lalu ia meludahi kedua tangannya dan berkata; "Bismillah (dengan menyebut nama Allah) dan meletakkan tangannya di atas kepala orang atau binatang yang bengkak, dan mengucapkan sambil meletakkan tangannya persis di tempat tangan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dahulu meletakkan, lalu beliau mengusapnya. Dzayyal berkata; "Maka bengkaknya pun sembuh."

ahmad:19744

Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; seorang [Syeikh] duduk bersama kami ditempatnya Ayyub, lalu ia mendengar orang-orang tengah berbicara, ia berkata; telah menceritakan kepadaku budakku dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, aku bertanya "Siapa namanya?." Syaikh itu menjawab; [Qurrah bin Da'mus An Numairi], dia berkata; Aku datang ke Madinah untuk menemui Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, sementara di sekitar beliau berkumpul banyak orang, aku ingin mendekat kepadanya namun tidak bisa, maka aku memanggil beliau; "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampunan untuk anak lelaki An Numairi!." Beliau menjawab: "Semoga Allah mengampunimu." Qurrah berkata; lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mengutus Ad Dlahhak bin Qais untuk memungut zakat, ketika kembali ia membawa seekor unta terbaik, lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya: "Kamu mendatangi Hilal bin Amir, Numair bin Amir dan Amir bin Rabi'ah, kemudian kamu mengambil harta mereka yang terbaik." Dia menjawab; "Wahai Rasulullah sungguh aku mendengar engkau menyebutkan suatu peperangan, maka aku ingin membawakan kepadamu seekor unta yang dapat engkau kendarai dan dapat engkau isi muatan." Beliau bersabda: "Demi Allah, sesuatu yang kamu tinggalkan (harta atau unta) lebih aku cintai daripada yang kamu ambil, oleh karena itu kembalikanlah unta terbaik dan ambilah dari bagian harta mereka (harta biasa) sebagai zakat mereka!." [Qurrah] berkata; "Maka aku mendengar kaum muslimin menamakan unta itu dengan Al Massan Al Mujahidat."

ahmad:19772

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Jurariri] dari [Abul Ala' bin Asy Syikhkhir] dia berkata; "Aku pernah bersama Mutharrif didalam pasar unta, tiba-tiba [seorang badui] datang dengan membawa potongan kulit atau potongan bejana kulit, dia bertanya; "Siapa yang bisa membaca atau adakah di antara kalian yang bisa membaca?." Aku menjawab; "ya, " Aku mengambilnya dan ternyata isinya "Bismillaahir rahmanir rahiim, dari Muhammad utusan Allah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, kepada bani Zuhair bin Uqais penduduk 'Uqlin, sesungguhnya jika mereka bersaksi bahwa tidak ada Illah (yang berhak disembah) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, kemudian mereka memisahkan diri dari orang-orang musyrik, mengakui seperlima harta ghanimah mereka dan bagian Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan hamba pilihan-Nya, niscaya mereka akan aman dengan keamanan Allah dan RasulNya." Sebagian orang bertanya; "Apakah kamu mendengar sesuatu dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam yang dapat kamu ceritakan kepada kami?." Abu Al 'Ala` menjawab; "Ya, " mereka berkata; "Ceritakanlah kepada kami semoga Allah merahmatimu!." Dia menjawab; Aku mendengar beliau bersabda: "Barangsiapa senang agar rasa dengki di dalam hatinya hilang, maka hendaknya dia berpuasa di bulan Ramadhan, atau tiga hari dalam setiap bulan, " kemudian sebagian orang-orang bertanya kepadanya; "Apakah kamu benar mendengar hal ini dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam?, " Abu Al 'Ala` menjawab; "Ketahuilah, apakah kalian menuduhku berdusta kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam." Di kesempatan lain [Isma'il] menyebutkan (dalam riwayatnya) kalimat; "Apakah kalian merasa khawatir?, demi Allah, jika seperti itu, aku tidak akan menyampaikan kepada kalian satu haditspun sepanjang hari, " kemudian dia pergi.

ahmad:19811

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Walid] dan [Mu`ammal] dengan maksud yang sama, dan ini adalah lafadz dari Abdullah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam; "Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging kambing?." Beliau menjawab: "Tidak" dia bertanya lagi; "Apakah aku boleh shalat di kandang kambing?." beliau menjawab: "Ya, " dia bertanya lagi; "Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging unta?." Beliau menjawab: "Ya, " dia bertanya lagi; "Apakah aku boleh shalat di kandang unta?." Beliau menjawab: "Tidak boleh."

ahmad:19881

Telah menceritakan kepada kami Abdulah telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] dari [Ubaidah Adl Dlibbi] dari [Abdullah bin Abdullah] hakim di kota Ray, dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Dzi Ghurrah] ia berkata, "Seorang badui Arab datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang mengadakan perjalanan. Badui itu bertanya, "Wahai Rasulullah, saat waktu shalat datang kami sedang berada di kandang unta, apakah kami boleh melaksanakan shalat di situ?" Beliau menjawab: "Jangan." Ia bertanya lagi, "Apakah aku harus berwudlu seusai makan daging unta?" Beliau menjawab: "Ya." Ia bertanya lagi, "Apakah kami boleh shalat di kandang kambing?" Beliau menjawab: "Ya." ia bertanya lagi, "Apakah aku harus berwudlu seusai makan daging kambing?" Beliau menjawab: "Tidak."

ahmad:20168

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Yazid bin Asham] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Umar dan bertanya, maka sesekali Umar memandangi kepalanya dan sesekali memandangi kedua kakinya. Barangkali ia bisa melihat kondisi kekurangan yang ada padanya. Kemudian ia bertanya, "Berapa harta yang kamu punya?" Laki-laki itu menjawab, "Empat puluh ekjor unta." Ibnu Abbas berkata, "Maha benar Allah dan Rasul-Nya, sekiranya anak Adam memiliki dua lembah, niscaya ia akan mencari lembah yang ketiga. Dan tidak ada yang bisa memenuhi mulut anak Adam selain tanah. Dan Allah akan memberi taubat bagi orang yang mau taubat." Umar berkata, "Apa-apaan ini?" Aku menjawab, "Beginilah yang aku dengar dari Ubay." Umar lalu datang menemui Ubay bersamaku, lalu Umar berkata, "Apa yang katakan oleh orang ini (Ibnu Abbas)?" [Ubay] menjawab, "Beginilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya kepadaku." Umar berkata, "Apakah aku bisa mempercayainya?" Lalu Umar pun mempercayainya.

ahmad:20194

Telah bercerita kepada kami ['Abdush Shamad] dan [Hammad bin Kholid Al Ma'na], keduanya berkata: Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Dinar], - 'Abdush Shamad menyebutkan dalam haditsnya-: Telah bercerita kepada kami [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi], ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Madinah, disana ada orang-orang mendatangi ekor kambing gibas dan punuk unta kemudian mereka memotongnya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bagian binatang hidup yang dipotong adalah bangkai."

ahmad:20897

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Dhomroh bin Habib] bahwa [Ibnu Zughbi Al Iyadi] menceritakan kepadanya, ia berkata; ['Abdullah bin Hawalah Al Azdi] singgah ditempatku, ia berkata padaku; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengutus kami ke seputar Madinah berjalan kaki untuk mencari harta rampasan perang. Kami kembali tanpa mendapatkan apa pun. Beliau melihat keletihan di wajah-wajah kami. Beliau berdiri menghampiri kami lalu bersabda; "Ya Allah! Janganlah Kau serahkan mereka padaku hingga aku lemah, janganlah mereka Engkau telantarkan hingga mereka lemah, jangan serahkan mereka pada orang-orang hingga mereka lebih mementingkan diri mereka sendiri." Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Sesungguhnya Syam, Romawi dan Persia -atau Romawi dan Persia- akan ditaklukkan untuk kalian hingga salah seorang dari kalian memiliki unta sekian dan sekian, sapi sekian dan sekian dan kambing sekian dan sekian hingga salah satu diantara mereka diberi seratus dinar lalu ia memarahinya." Beliau meletakkan tangan beliau diatas kepalaku lalu bersabda; "Hai Ibnu Hawalah! Bila kau melihat khilafah turun ditanah suci maka telah dekatlah gempa bumi-gempa bumi, bencana, dan hal-hal besar, dan kiamat saat itu lebih dekat pada manusia melebihi tanganku ini dari kepalamu."

ahmad:21449

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bin Aus] dan berkata Isma'il: Ya'qub bin Aus dari [seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berkhutbah saat penaklukkan Makkah, beliau bersabda: "Tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah semata, Ia memenuhi janjiNya, menolong hambaNya, dan menghancurleburkan pasukan musuh. Ingatlah bahwa semua kebanggaan jahiliyah yang selama ini diagung-agungkan dan dibangga-banggakan, juga semua darah dan harta jahiliyah, harus ditumpas dibawah dua telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan baitullah dan pemberian minum orang-orang haji, ingat! Korban pembunuhan secara sengaja -Khalid mengatakan; atau dia mengatakan korban pembunuhan setengah sengaja-- sengaja itu hampir sama dengan pembunuhan sengaja, korban karena cambuk dan tongkat dendanya seratus ekor onta, empatpuluh diantaranya bunting."

ahmad:22395

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman] telah bercerita kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari [ayahnya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [ayahnya] Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada para penggembala unta untuk tidak bermalam di Mina melempar (jumrah) pada hari nahar (penyembelihan kurban, pent.) kemudian mereka melempar (jumrah) pada keesokan hari atau lusa kemudian mereka melempar (jumrah) pada hari nafar.

ahmad:22659

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari [ayahnya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallammemberi keringanan kepada para penggembala unta untuk tidak bermalam di Mina melempar (jumrah) pada hari nahar (penyembelihan kurban, pent.) kemudian mereka melempar (jumrah) pada keesokan hari atau lusa kemudian mereka melempar (jumrah) pada hari nafar.

ahmad:22660

Telah bercerita kepada kami [Bahz] berkata: telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] berkata: telah bercerita kepada kami [Qatadah] dari [Abu Malih] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] berkata: Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersama kami lalu setiap orang diantara kami berbantalkan lengan kendaraan tunggangannya. Berkata 'Auf: Aku mendatangi sebagaian unta dan ternyata unta Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tidak dijaga oleh seorang pun. Aku pergi mencari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, ternyata disana ada Mu'adz bin Jabal dan 'Abdullah bin Qais tengah berdiri, aku bertanya: Di mana Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam? Keduanya menjawab: Kami tidak tahu, tapi kami mendengar suara di puncak bukit seperti getaran alat penumbuk, aku berkata: TInggallah sebentar. Kemudian Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya ada yang mendatangiku dari Rabbku 'azza wajalla lalu memberiku pilihan antara separuh ummatku masuk surga atau syafaat lalu aku memilih syafaat." Kami berkata: Kami mengingatkan Tuan pada Allah dan persahabatan kecuali Tuan menjadikan kami termasuk yang mendapatkan syafaat Tuan. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalian termasuk bagian dari mereka." Kami pergi lalu seseorang, dua orang tiba, beliau memberitahu kepada mereka khabar yang beliau sampaikan pada kami, mereka mengingatkan beliau pada Allah dan persahabatan kecuali beliau menjadikan mereka termasuk yang mendapatkan syafaat beliau, beliau bersabda: "Kalian termasuk bagian dari mereka." Orang-orang pun mendengar hal itu, mereka mendatangi beliau, mereka berkata: Jadikanlah kami termasuk bagian dari mereka. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku bersaksi pada kalian, sesungguhnya syafaat itu untuk orang yang meninggal dunia dari ummatku yang tidak menyekutukan Allah dengan apa pun." Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakar berkata telah bercerita kepada kami Sa'id dari Qadatah dari Abu Al Malih Al Hudzali dari 'Auf bin Malik Al Asyja'i berkata: Kami bersama Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam dalam salah satu perjalanan beliau lalu nabi Allah menderumkan unta, kami turut menderumkan unta bersama beiau. 'Auf menyebutkan makna hadits, hanya saja ia berkata dalam riwayatnya: "Dan antara separuh ummatku masuk surga."

ahmad:22877

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari muncul kepada para sahabat, lalu datang Malaikat Jibril 'Alaihis Salam yang kemudian bertanya: "Apakah iman itu?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Iman adalah kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan kamu beriman kepada hari berbangkit". (Jibril 'Alaihis salam) berkata: "Apakah Islam itu?" Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Islam adalah kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan suatu apapun, kamu dirikan shalat, kamu tunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadlan". (Jibril 'Alaihis salam) berkata: "Apakah ihsan itu?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya dan bila kamu tidak melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmu". (Jibril 'Alaihis salam) berkata lagi: "Kapan terjadinya hari kiamat?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yang ditanya tentang itu tidak lebih tahu dari yang bertanya. Tapi aku akan terangkan tanda-tandanya; (yaitu); jika seorang budak telah melahirkan tuannya, jika para penggembala unta yang berkulit hitam berlomba-lomba membangun gedung-gedung selama lima masa, yang tidak diketahui lamanya kecuali oleh Allah". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "Sesungguhnya hanya pada Allah pengetahuan tentang hari kiamat" (QS. Luqman: 34). Setelah itu Jibril 'Alaihis salam pergi, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "hadapkan dia ke sini." Tetapi para sahabat tidak melihat sesuatupun, maka Nabi bersabda; "Dia adalah Malaikat Jibril datang kepada manusia untuk mengajarkan agama mereka." Abu Abdullah berkata: "Semua hal yang diterangkan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam dijadikan sebagai iman.

bukhari:48

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru Al 'Aqadi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal Al Madini] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya oleh seseorang tentang barang temuan, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenalilah tali pengikatnya, atau Beliau berkata; kantong dan tutupnya, kemudian umumkan selama satu tahun, setelah itu pergunakanlah. Jika datang pemiliknya maka berikanlah kepadanya". Orang itu bertanya: "Bagaimana dengan orang yang menemukan unta?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga nampak merah mukanya, lalu berkata: "apa urusanmu dengan unta itu, sedang dia selalu membawa air di perutnya, bersepatu sehingga dapat hilir mudik mencari minum dan makan rerumputan, maka biarkanlah dia hingga pemiliknya datang mengambilnya". Orang itu bertanya lagi tentang menemukan kambing, maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala".

bukhari:89

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] bahwa ['Adur Rahman bin Hurmuz Al A'raj] menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Telah bersabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "(Pada hari qiyamat nanti) akan datang seekor unta dalam bentuknya yang paling baik kepada pemiliknya yang ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka unta itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya. Begitu juga akan datang seekor kambing dalam bentuknya yang paling baik kepada pemiliknya yang ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka kambing itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya". Dan Beliau berkata,: "Dan diantara haknya adalah memerah air susunya (lalu diberikan kepada faqir miskin) ". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam melanjutkan: "Dan pada hari qiyamat tidak seorangpun dari kalian yang datang membawa seekor kambing di pundaknya kecuali kambing tersebut terus bersuara, lalu orang itu berkata,: "Wahai Muhammad!". Maka aku menjawab: "Aku sedikitpun tidak punya kekuasaan atasmu karena aku dahulu sudah menyampaikan (masalah zakat ini). Dan tidak seorangpun dari kalian yang datang membawa seekor unta di pundaknya kecuali unta tersebut terus bersuara, lalu orang itu berkata,: "Wahai Muhammad!". Maka aku berkata: "Aku sedikitpun tidak punya kekuasaan atasmu karena aku dahulu sudah menyampaikan (masalah zakat ini) ".

bukhari:1314

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Amru bin Yaha Al Maziniy] dari [bapaknya] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada hasil tanaman dibawah lima wasaq". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dia mendengar dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] dia mendengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seperti hadits ini.

bukhari:1355

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada [Tsumaamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu; "Barangsiapa yang memiliki unta dan terkena kewajiban zakat jadza'ah sedangkan dia tidak memiliki jadza'ah dan yang dia miliki hanya hiqqah, maka dibolehkan dia mengeluarkan hiqqah sebagai zakat namun dia harus menyerahkan pula bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa yang telah sampai kepadanya kewajiban zakat hiqqah sedangkan dia tidak memiliki hiqqah namun dia memiliki jadza'ah maka diterima zakat darinya berupa jadza'ah dan dia menerima (diberi) dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa telah sampai kepadanya kewajiban zakat hiqqah namun dia tidak memilikinya kecuali bintu labun maka diterima zakat darinya berupa bintu labun namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa telah sampai kepadanya kewajiban zakat bintu labun dan dia hanya memiliki hiqqah maka diterima zakat darinya berupa hiqqah dan dia menerima dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa yang telah sampai kepadanya kewajiban zakat bintu labun sedangkan dia tidak memilikinya kecuali bintu makhadh maka diterima zakat darinya berupa bintu makhadh namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua piluh dirham atau dua ekor kambing".

bukhari:1361

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sha'sha'ah Al Maziniy] dari bapaknya dari [Abu Sa'id Al Khudriy] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurma dibawah lima wasaq, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor".

bukhari:1366

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Malik] berkata, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudriy] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada harta (uang) kurang dari lima waaq ". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhari: "Ini tafsiran awal ketika Beliau bersabda: ""Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq". Kemudian yang dijadikan pegangan dalam masalah ilmu selamanya adalah apa yang ditambahkan oleh perawi yang dikenal kuat atau ang mereka jelaskan".

bukhari:1389

Telah menceritakan kepada kami [Bayan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin hazim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Seandainya bukan karena keberadaan kaummu yang masih lekat dengan kejahiliyahan, tentu aku sudah perintahkan agar Ka'bah Baitulloh dirabohkan lalu aku masukkan ke dalamnya apa yang sudah dikeluarkan darinya dan aku akan jadikan (pintunya yang ada sekarang) rata dengan permukaan tanah, lalu aku buat pintu timur dan pintu barat dengan begitu aku membangunya diatas pondasi yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam". Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam inilah yang kemudian dijadikan alasan oleh 'Abdullah bin Az Zubair untuk merabohkannya. Berkata, Yazid: "Aku melihat Ibnu Zubair ketika merabohkannya lalu membangunnya kembali, dia memasukkan sebagian Hijir Isma'il dan aku melihat pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim Alaihissalam berupa bebatuan menyerupai punuk-punuk unta". Jarir berkata: "Aku bertanya kepadanya: "Dimana posisinya?". Dia berkata: "Akan kutunjukkan kepadamu sekarang". Maka aku bersamanya masuk ke dalam Al Hijir lalu dia menunjuk pada suatu tempat seraya berkata; "Inilah posisinya". Jarir berkata: "Kemudian aku mengukur jaraknya dari Al Hijir ternyata kira-kira kurang lebih enam hasta".

bukhari:1483

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, ['Amru] berkata: "Dahulu disini ada seseorang yang bernama Nawas, ia memiliki unta yang sakit. Lalu [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] datang untuk membeli unta tersebut melalui seorang temannya, lalu temannya itu berkata: "Kami telah menjual unta itu". Ia (Nawas) bertanya: "Kepada siapa kamu menjualnya?. Ia menjawab: "Kepada seorang syeikh begini dan begitu". Ia (Ibnu 'Umar) berkata: "Celaka engkau, demi Allah orang itu adalah Ibnu 'Umar". Lalu iapun menemuinya dan berkata: "Sesungguhnya temanku telah menjual kepadamu unta yang sakit sedangkan ia tidak menjelaskannya kepadamu". Kata (Ibnu 'Umar): "Kalau begitu, ambil saja untamu". Ketika Nawas akan mengambilnya, Ibnu 'Umar berkata: "Biarkanlah, kami ridha dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau bersabda 'Sesungguhnya tidak penyakit yang menular dengan sendiri ". Sufyan mendengar ini dari 'Amru.

bukhari:1957

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] berkata, [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kalian menahan susu unta dan kambing. Maka siapa yang telanjur telah membelinya maka dia punya hak pilih apakah akan tetap diambilnya atau dikembalikannya dengan menambah satu sha' kurma". Dan disebutkan dari [Abu Shalih] dan [Mujahid] dan [Al Walid bin Rabah] dan [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Satu sha' kurma". Dan [sebagian] mereka berkata, dari [Ibnu Sirin]: Satu sha' makanan dan dia punya hak pilih selama tiga hari". Dan [sebagain] yang lain berkata, dari [Ibnu Sirin]: "Satu sha' kurma" dan tidak menyebut tiga hari dan riwayat yang menyebut kurma saja lebih banyak".

bukhari:2004

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki yang dijanjikan diberi seekor anak unta oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka dia datang kepada Beliau untuk menagihnya. Maka Beliau bersabda: "Berikanlah". Maka para sahabat mencarikan anak unta namun tidak mendapatkannya kecuali satu ekor anak unta yang umurnya lebih diatas yang semestinya. Maka Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya". Orang tersebut berkata: "Engkau telah menepati janji kepadaku semoga Allah membalasnya buat Tuan". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah siapa yang paling baik menunaikan janji".

bukhari:2140

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad]; Aku mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggamanNya, sungguh akan banyak laki-laki yang ditolak dari telagaku sebagaimana dihalaunya unta asing dari telaga (pemilik unta) "

bukhari:2194

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun dan jika datang pemiliknya maka berikanlah namun bila tidak maka menjadi kewenanganmu dengan barang tersebut". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu mempunyai kantong air (yang terisi air) dan sepatunya sehingga dia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya menemukannya".

bukhari:2199

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fulaih] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Abdurrahman bin Abi 'Amrah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara hak unta adalah memberi minum susu untuk orang-orang miskin" (zakat bagi pemiliknya).

bukhari:2204

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki pernah dijanjikan seekor anak unta oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu orang itu datang kepada Beliau untuk menagihnya. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah". Maka orang-orang mencari anak unta namun mereka tidak mendapatkannya kecuali anak unta yang lebih tua umurnya, maka Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya". Orang itu berkata: "Anda telah memberikannya kepadaku semoga Allah membalas anda". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah siapa yang paling baik menunaikan janji".

bukhari:2218

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Abbas] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Rabi'ah] telah menceritakan kepadaku [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki Arab Baduy kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang yang ditemuinya. Maka Beliau bersabda: "Kamu umumkan selama satu tahun kemudian jagalah bungkus dan isinya. Jika datang seseorang yang mengabarkan kepadamu tentang barang itu maka berikanlah namun bila tidak maka belanjakanlah (manfaatkanlah) ". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berubah karena marah seraya berkata: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu selalu membawa sepatunya dan tempat airnya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya ".

bukhari:2249

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Yazid, maula Al Munba'its] bahwa dia mendengar [Zaid bin Khalid radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang barang temuan". Maka Beliau bersabda: "Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun". Yazid berkata: "Dan jika tidak ada yang mengakuinya maka dapat digunakan oleh penemunya karena itu berarti titipan Allah baginya". Yahya berkata: "Inilah yang aku tidak tahu apakah kalimat ini termasuk bagian dari hadits yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau hanya perkataan dari Yazid. Kemudian orang itu bertanya lagi: "Bagaimana tentang menemukan kambing?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ambillah karena kambing itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Yazid berkata: "Untuk kambing juga diumumkan dahulu". Kemudia orang itu bertanya lagi: "Bagaimana tentang menemukan unta. Yazid berkata; maka Beliau menjawab: "Biarkanlah unta itu, karena ia selalu nampak sepatunya dan perutnya (yang terisi air) sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga ditemukan oleh pemiliknya".

bukhari:2250

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun dan jika datang pemiliknya maka berikanlah namun bila tidak maka menjadi kewenanganmu dengan barang tersebut". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu ia mempunyai kantung air (yang terisi air) dan sepatunya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya menemukannya".

bukhari:2251

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu umumkan selama satu tahun kemudian kamu pergunakan. Jika datang pemiliknya maka berikanlah kepadanya". Mereka bertanya: "Bagaimana tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Ambillah karena dia untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga memerah pipi atau wajah Beliau kemudian berkata: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu selalu bersama sepatunya dan perutnya (yang terisi air) hingga pemiliknya bisa menemukannya".

bukhari:2256

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Rabi'ah] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid radliallahu 'anhu]; "Ada seorang Arab Baduy bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu umumkan selama satu tahun. Jika datang pemiliknya mengabarkan kepadamu tentang ciri tutup bungkusnya dan tali pengikatnya maka berikanlah kepadanya. Jika tidak maka pergunakanlah". Lalu orang itu bertanya tentang hukum bila menemukan unta. Maka wajah Beliau berubah lalu berkata,.: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu selalu bersamanya perutnya (yang terirsi air) dan sepatunya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan memakan rerumputan. Biarkanlah dia hingga pemiliknya datang menemukannya". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Kambing itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala".

bukhari:2258

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Aku ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menemuiku saat aku sedang menunggang unta milik kami yang sudah sangat lemah hampir tidak sanggup berjalan. Beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu?" Jabir berkata; Aku jawab: "Kelelahan". Jabir berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbalik ke belakang lalu menuntun unta itu dan mendo'akannya. Beliau terus saja berada di dekat unta hingga unta itu berjalan mendahului lalu Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana pendapatmu tentang untamu sekarang?" Dia berkata: Aku jawab: "Bagus, dia telah mendapatkan barakah Tuan". Beliau berkata: "Apakah kamu mau menjuanya kepadaku?" Jabir berkata: "Aku malu, karena tidak ada lagi unta yang kami miliki selain itu". Jabir berkata: "Aku katakan: "Ya". Beliau berkata: "Juallah untamu kepadaku". Maka aku jual unta itu kepada Beliau dengan ketentuan saya boleh tetap menungganginya sampai di Madinah. Jabir berkata: Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mau nikah". Lalu aku meminta izin kepada Beliau dan Beliau mengizinkan aku". Lalu aku mendahului orang-orang menuju Madinah hingga ketika aku sudah sampai di Madinah aku menemui pamanku (saudara laki-laki ibu) lalu dia bertanya kepadaku tentang unta maka aku beritahu apa yang sudah aku lakukan dengan unta tersebut dan dia mencelaku". Jabir berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku ketika aku meminta izin untuk menikah: "Kamu menikahi seorang gadis atau janda?" Aku jawab; "Aku menikahi seorang janda". Beliau berkata: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis sehingga kau dapat bercengkerama dengannya dan diapun dapat bercengkerama dengan kamu". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, bapakku telah meninggal dunia atau mati syahid dan aku memiliki saudara-saudara perempuan yang masih kecil-kecil dan aku khawatir bila aku menikahi gadis yang usianya sebaya dengan mereka dia tidak dapat membimbing mereka dan tidak dapat bersikap tegas terhadap mereka hingga akhirnya aku menikahi seorang janda agar dia dapat bersikap tegas dan membimbing mereka". Jabir berkata: "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah sampai di Madinah aku segera menemui Beliau dengan menyerahkan unta dan Beliau memberiku uang penjualan unta tersebut namun Beliau juga mengembalikan unta tersebut kepadaku". Al Mughirah berkata: "Ini merupakan ketentuan kita yang baik dan kami memandangnya tidak ada masalah".

bukhari:2745

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa orang-orang dari kalangan Anshar berbicara dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika Allah mengkaruniakan harta fa'i suku Hawazin kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saat itu Beliau sedang memberikan bagian kepada orang-orang Quraisy berupa seratus unta. Mereka berkata; "Semoga Allah mengampuni Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Beliau memberikan bagian kepada orang Quraisy dan meninggalkan kita padahal pedang-pedang kitalah yang menumpahkan darah-darah mereka". Anas berkata; "Kemudian disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apa yang diperbincangkan oleh mereka". Maka dikirimlah utusan kepada kaum Anshar dan mengumpulkan mereka pada suatu kemah terbuat dari kulit yang telah disamak dan tidak mengijinkan seorangpun bergabung selain kalangan mereka. Ketika mereka sudah berkumpul maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang menemui mereka lalu berkata: "Ada apa dengan berita yang telah sampai kepadaku tentang kalian". Orang faqih mereka berkata kepada Beliau; "Orang-orang bijak dari kami tidaklah mengatakan sesuatupun wahai Rasulullah. Namun memang ada anak-anak muda yang berkata; Semoga Allah mengampuni Rasulullah karena Beliau memberikan bagian kepada orang Quraisy dan meninggalkan kaum Anshar padahal pedang-pedang kitalah yang menumpahkan darah-darah mereka". Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh aku memberi bagian kepada orang-orang yang masa hidup mereka masih dekat dengan kekafiran. Apakah kalian ridla orang-orang itu pulang dengan membawa harta, sebaliknya kalian kembali ke tempat tinggal kalian dengan membawa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?". Demi Allah, sungguh apa yang kalian bawa pulang lebih baik dari apa yang mereka bawa". Kaum Anshar berkata; "Kami ridla wahai Rasulullah". Kemudian Beliau bersabda lagi: "Sungguh sepeninggalku nanti kalian akan melihat banyak perkara yang sangat berat. Untuk itu bershabarlah hingga kalian berjumpa dengan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam di telaga al-haudl". Anas berkata; "Ternyata di kemudian hari kami tidak sabar".

bukhari:2914

Telah bercerita kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika (selesai) perang Hunain, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lebih mengutamakan orang-orang tertentu dalam pembagian (harta rampasan perang) diantaranya Beliau memberikan kepada Al Aqra' bin Habis seratus ekor unta dan memberikan kepada 'Uyainah unta sebanyak itu pula, dan juga memberikan kepada beberapa orang pembesar Arab sehingga hari itu Beliau nampak lebih mengutamakan mereka dalam pembagian. Kemudian ada seseorang yang berkata; "Pembagian ini sungguh tidak adil dan tidak dimaksudkan mencari ridla Allah. Aku katakan; "Demi Allah, sungguh aku akan memberi tahu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam". Lalu aku menemui Beliau dan mengabarkannya, maka Beliau bersabda: "Siapakah yang dapat berbuat adil kalau Allah dan Rasul-Nya saja tidak dapat berbuat adil?. Sungguh Allah telah merahmati Musa Alaihissalam ketika dia disakiti lebih besar dari ini namun dia tetap shabar".

bukhari:2917

Telah bercerita kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] berkata; " ['Ali] menyampaikan khathbah kepada kami, katanya; "Tidak ada kitab yang kita baca selain Kitab Allah Ta'ala ini dan apa yang ada pada ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini", yang Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, isinya: "Disana disebutkan penjelasan hukum luka-luka sekaligus masa berlakunya dan Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara sumber air hingga wilayah anu. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan siappaun budak yang berwala' bukan kepada majikannya, maka dia akan mendapat hukuman seperti itu juga, dan perlindungan Kaum Muslimin adalah satu, maka barangsiapa melepas ikatan perjanjian dengan seorang muslim maka orang itu akan mendapat hukuman seperti itu juga".

bukhari:2936

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Qais] dari ['Uqbah bin 'Amru Abu Mas'ud] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk dengan tangan Beliau ke arah Al Yaman sambil berkata: "Keimanan itu ada pada orang Yaman di arah sana, dan kekerasan (tabi'at kasar) dan kerasnya hati terdapat pada diri orang-orang yang mengembala dan pemilik unta, sebagai dasar tabi'at orang yang suka mengikuti di belakang ekor unta, yaitu ditempat dua tanduk setan muncul, pada kabilah Rabi'ah dan Mudlar".

bukhari:3057

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu ummat dari Bani Isra'il telah hilang dan tidak diketahui lagi apa yang telah dilakukan oleh ummat tersebut. Aku tidak mengira selain ummat itu telah dijelmakan dalam bentuk tikus, yang apabila mereka disuguhi susu unta, mereka tidak meminumnya, dan bila diberi susu kambing, mereka meminumnya". Kemudian aku ceritakan hal ini kepada Ka'ab maka dia berkata; "Apakah kamu mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu?". Aku jawab; 'Ya". Dia bertanya kepadaku berkali-kali hingga akhirnya aku katakan; "Apakah perlu aku bacakan kitab Taurat".

bukhari:3060

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah bercerita kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa ada serombongan orang (Sahabat) yang bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian singgah di al-Hijr, negeri Kaum Tsamud, lalu mereka mengambil air dari sumurnya dan membuat adonan roti, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar menumpahkan air yang di ambil dari sumurnya dan agar adonan roti dijadikan makanan buat unta dan memerintahkan mereka agar mengambil air dari sumur-sumur yang dilalui oleh unta". Hadits ini diikuti pula oleh [Usamah] dari [Nafi'].

bukhari:3128

Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] berkata, aku mendengar [Murrah Al Hamdaniy] yang bercerita, katanya dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keistimewaan 'Aisyah radliallahu 'anhu dibandingkan wanita-wanita lain, bagaikan keistimewaan makanan "tsarid" terhadap makanan yang lain. Orang-orang yang sempurna dari kalangan laki-laki banyak dan tidak ada orang yang sempurna dari kalangan wanita kecuali Maryam binti 'Imran dan Asiyah, istrinya Fir'aun". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah bercerita kepadaku Sa'id bin Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik wanita Quraisy adalah wanita yang paling baik mengendarai unta, paling penyayang kepada anaknya dan paling memelihara hak suaminya yaitu terhadap harta yang dimilikinya." Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Maksudnya pada zaman sekarang. Dan Maryam binti 'Imran tidak pernah sekalipun menunggang unta". Hadits ini diikuti juga oleh anak saudara dari Az Zuhriy dan Ishaq Al Kalbiy dari Az Zuhriy.

bukhari:3179

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Mas'ud] yang dia terima dari Nabi Shallallhu 'alaihi wa salam bersabda: "Dari arah sana timbulnya fitnah yaitu arah Timur. Dan tabi'at kasar serta keras ada pada diri orang-orang yang mengembala dan pemilik unta atau para penggembala, yaitu orang yang suka tinggal di pelosok, yaitu orang-orang yang suka mengikuti belakang ekor unta dan sapi di kabilah Rabi'ah dan Mudlar".

bukhari:3237

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Sesungguhnya sumpah yang pertama kali terjadi pada masa jahiliyyah adalah apa yang dilakukan oleh kami, Bani Hasyim. Dahulu ada seorang dari Bani Hasyim disewa oleh seseorang dari Quraisy dari kabilah lain. Dia pergi bersamanya dengan untanya lalu lewatlah seorang laki-laki dari Bani Hasyim yang tali pegangan kantung airnya terputus. Dia berkata; "Tolonglah aku dengan seutas tali yang aku akan gunakan untuk mengikat pegangan kantung airku agar tidak ditumpahkan oleh unta". Maka diapun memberikan kepadanya seutas tali dan mengikat pegangan kantung airnya. Setelah mereka singgah, unta-unta itu didudukkan atau ditambatkan kecuali satu ekor. Lalu orang yang mengupahnya bertanya; "Mengapa unta yang satu ini tidak ditambatkan sebagaimana unta-unta lainnya?". 'pembantu tersebut menjawab; "Ia tidak memiliki tali". Orang yang mengupahnya bertanya lagi; "Kemana talinya?". Ibnu Abbas melanjutkan; Lalu penyewa tersebut melemparinya dengan tongkat sehingga menemui ajalnya. Kemudian seorang laki-laki dari Yaman melewati pembantu tersebut, maka pembantu tersebut berkata; "Apakah engkau akan menghadiri musim haji?". Orang itu menjawab; "Aku tidak hendak menghadirinya namun barangkali bisa saja aku menghadirinya". Dia bertanya lagi; "Apakah kamu mau menjadi orang yang menyampaikan suratku sekali saja sepanjang masa?". Orang itu menjawab; "Ya baiklah". Dia berkata; "Jika kamu menghadiri musim haji, maka berserulah; "Wahai keluarga Quraisy". Jika mereka menjawabnya, maka serulah; "Wahai keluarga Bani Hasyim". Dan bila mereka menjawab lagi, maka tanyalah tentang Abu Thalib lalu kabarkanlah kepadanya bahwa si fulan telah membunuhku karena tali." Kemudian orang yang disewa tersebut meningal. Ketika orang yang mengupahnya tiba, Abu Thalib menemuinya dan bertanya; "Apa yang diperbuat saudara kami?". Maka dia menjawab; "Dia sakit lalu aku mengurusnya dengan baik dan aku telah menguburkannya". Abu Thalib berkata; "Sungguh perbuatanmu sangat baik." Berlalulah beberapa waktu, kemudian laki-laki yang mendapat pesan untuk menyampaikan surat dari orang yang di sewa datang untuk menghadiri musim haji, dan dia berseru; "Wahai keluarga Quraisy". Mereka menjawab; "Inilah suku Quraisy". Dia berkata lagi; "Wahai keluarga Bani Hasyim" Mereka menjawab; "Inilah keluarga Bani Hasyim". Laki-laki itu berseru kembali; "Mana Abu Thalib?". Mereka menjawab; "Ini Abu Thalib". Laki-laki itu melanjutkan; "Si fulan memerintahkan kepadaku untuk menyampaikan surat, bahwa si fulan telah membunuhnya karena sebab tali". Maka Abu Thalib menemuinya seraya berkata kepadanya; "Pilihlah salah satu dari tiga hal yang kami tawarkan. Jika mau, kamu dapat membayar dengan tebusan dengan seratus unta karena kamu telah membunuh keluarga kami atau jika tidak, lima puluh orang dari kaummu harus bersumpah bahwa kamu tidak membunuhnya. Jika kamu menolak, kami akan membunuhmu sebagai balasan karena telah membunuh shahabat kami". Maka laki-laki itu menemui kaummnya, lalu mereka berkata; "Kami siap bersumpah". lalu ada seorang wanita Bani Hasyim yang suaminya termasuk diantara orang-orang yang bersumpah dan telah melahirkan anak untuknya datang menemui Abu Thalib dan berkata; "Wahai Abu Thalib, aku senang bila engkau membolehkan anakku ini (sebagai pengganti) seseorang dari lima puluh laki-laki yang bersumpah dan janganlah engkau wajibkan sumpah kepadanya saat sumpah diwajibkan". Maka Abu Thalib menerimanya. Kemudian datang seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, apakah kamu menghendaki sumpah lima puluh orang sebagai penggamti seratus unta yang berarti setiap satu orang menanggung dua ekor unta? Inilah dua unta dan terimalah dariku dan jangan engkau mewajibkan sumpah atasku saat sumpah itu diwajibkan". Lalu Abu Thalib menerima dua unta itu. Kemudian datanglah empat puluh delapan orang lalu mereka bersumpah. Ibnu 'Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, belum berlalu masa satu tahun melainkan keempat puluh delapan orang yang bersumpah itu meninggal dunia".

bukhari:3557

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya, telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya, sejumlah anshar mengatakan; ketika Allah memberi rampasan fai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, beliau memberi bagian kepada Quraisy dan membiarkan kami-kami, Anshar. Padahal pedang kami masih meneteskan darah mereka. Kata Anas, maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Seketika itu pula Rasulullah langsung mengutus utusan ke Anshar dan mengumpulkan mereka dalam sebuah kubah yang terbuat dari tanah liat dan tidak beliau undang selain mereka, Anshar. Setelah semua Anshar berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Apa maksud protes yang telah kudengar dari kalian? Para pemuka Anshar menjawab; "Adapun para pemimpin-pemimpin kami wahai rasulullah, mereka sama sekali tak menyampaikan protes sepatah katapun, adapun generasi muda kami, memang mereka katakana; "Kiranya Allah mengampuni Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sebab ia beri Quraisy namun membiarkan kami-kami ini, padahal pedang kami masih meneteskan darah mereka (musuh Quraisy musyrik). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban "Sungguh aku memberi beberapa orang yang baru saja terentaskan dari kekufuran (baru masuk Islam) dengan maksud aku menjinakkan hati mereka, apakah kalian tidak puas sekiranya manusia membawa harta sedang kalian membawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke perumahan kalian? Demi Allah, apa yang kalian bawa pulang, "Jauh lebih istimewa" daripada yang mereka bawa pulang. Mereka lantas berujar; "Wahai Rasulullah, kami semua sekarang telah ridha." "Kalian, kata Nabi selanjutnya, akan menemui sifat-sifat super egoisme, maka bersabarlah kalian hingga kalian temui Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam, karena aku berada di telaga. Kata Anas, namun mereka tidak bersabar."

bukhari:3986

Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] dia berkata; Aku mendengar [Mahdi bin Maimun] berkata; aku mendengar [Abu Raja' Al Atharidi] berkata; dulu kami menyembah batu. Apabila kami mendapatkan batu yang lebih baik, maka kami melemparkannya dan mengambil yang lain. Dan apabila kami tidak menemukan batu, kami mengumpulkan segenggam tanah, lalu kami bawakan seekor kambing kemudian kami peraskan susu untuknya. Lalu kami thawaf dengannya. Apabila datang bulan Rajab, kami mengatakan; tidak ada peperangan. Maka kami tidak membiarkan tombak maupun panah yang tajam kecuali kami cabut dan kami lemparkan sebagai pengagungan terhadap bulan Rajab. Dan aku mendengar Abu Raja berkata; pada hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diutus, aku pada waktu itu sebagai seorang anak penggembala unta milik keluargaku. Tatkala kami mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdakwah, kami lari ke neraka, yaitu ke Musailamah Al Kadzab.

bukhari:4027

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ismail bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Mas'ud] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Iman itu berada di sini, (beliau sambil menunjuk ke arah Yaman dengan tangan beliau) 'Dan sesungguhnya keras dan kasarnya hati ada pada para pemilik unta didekat ekor unta, di tempat dua tanduk setan muncul, yaitu di Rabi'ah dan Mudlar."

bukhari:4036

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dakwan] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang perasaan (sensitive) dan hatinya paling lembut, keimanan dari Yaman, hikmah ada pada orang Yaman, angkuh dan sombong ada pada para penggembala unta, sedangkan ketenangan dan kewibawaan ada pada para penggembala kambing." [Gundar] berkata; dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] Aku mendengar [Dakwan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4037

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] Telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; seseorang berthawaf di ka'bah setelah bertahalul hingga dia bertalbiyah untuk haji. Apabila dia hendak pergi ke Arafah, maka hendaklah dia menyembelih unta, atau sapi, atau kambing kapan saja dia kehendaki jika hal itu mudah baginya. Jika hal itu terasa sulit, maka hendaklah dia berpuasa selama tiga hari pada waktu haji, yaitu sebelum hari Arafah. Jika ternyata hari terakhirnya dari tiga hari tersebut adalah hari Arafah, maka hal itu tidak mengapa baginya. Kemudian hendaklah dia berangkat untuk wukuf di Arafah dari waktu Ashar hingga menjelang malam. Lalu berangkat dari Arafah ketika orang-orang keluar darinya hingga sampai di Muzdalifah tempat mereka bermalam. setelah itu hendaklah mereka berdzikir kepada Allah dengan memperbanyak takbir, dan tahlil sebelum subuh tiba. Kemudian bertolaklah kalian dari Arafah karena orang-orang telah bertolak. Allah Ta'ala berfirman: "Kemudian bertolaklah dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Albaqarah 199). Hingga kalian melempar Jumrah.

bukhari:4159

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Muslim] dari [Masruq] ia berkata; [Abdullah] radliallahu 'anhu berkata, "Demi Allah Yang tidak ada Ilah selain-Nya. Tidaklah satu surat pun yang diturunkan dari Kitabullah, kecuali saya tahu, di mana surat itu diturunkan. Dan tidak ada satu ayat pun dari Kitabullah kecuali tahu, kepada siapa ayat itu diturunkan. Sekiranya aku tahu, ada orang yang lebih tahu tentang Kitabullah dan tempatnya bisa ditempuh oleh Unta, maka niscaya aku akan berangkat menemuinya."

bukhari:4618

Telah menceritakan kepada kami [Abudllah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaan para penghafal Al Qur`an adalah seperti seorang yang memiliki Utna yang terikat, jika ia selalu menjaganya, maka ia pun akan selalu berada padanya, dan jika ia melepaskannya, niscaya akan hilang dan pergi."

bukhari:4643

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Peliharalah selalu Al Qur`an, demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh ia cepat hilang daripada Unta yang terikat."

bukhari:4645

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Kami pulang dari peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera memacu untaku yang berjalan pelan. Kemudian seorang pengendara menyusulku dari belakang dan mencucuk Unta milikku dengan tongkat sehingga laju Untaku pun menjadi lamban seperti lambannya Unta yang kantuk. Dan ternyata orang itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu tergesa-gesa?" aku menjawab, "Karena aku baru saja memenikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis ataukah janda?" aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa bukan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?" Maka saat kami berangkat, beliau bersabda: "Berjalanlah dengan santai, hinga kalian sampai tepat pada malam hari -yakni Isya`- dan agar keluarga yang masih kusut rambutnya dapat bersisir, dan juga bisa mempersiapkan diri."

bukhari:4689

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik wanita adalah yang dapat mengendarai unta. Sebaik-baik wanita Quraisy adalah adalah yang paling lembut dan simpati pada anak di masa kecilnya, dan paling bisa menjaga harta suaminya."

bukhari:4692

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Suatu ketika, kami berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Saat perjalanan kembali dan telah mendekati kota Madinah, maka aku pun memacu laju Untaku. Lalu seseorang menyusulku dari belakang dan menahan laju Untaku dengan tongkat miliknya hingga Untaku menjadi sangat lamban sebagaimana Unta yang paling yang pernah Anda lihat. Aku menoleh, ternyata orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku punya hajat Walimatul Ursy." Beliau bertanya: "Apakah kamu telah menikahi seorang wanita?" Aku menjawab: "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan gadis ataukah janda?" Aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?." Ketika sudah mendekat dan akan sampai, kami pun pergi untuk segera masuk, maka beliau bersabda: "Pelan-pelanlah hingga kalian masuk tepat pada malam (yaitu setelah shalat Isya) sehingga yang kusut rambutnya dapat bersisir dan isteri yang ditinggal bisa mempersiapkan diri."

bukhari:4846

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid Maula Al Munba'its] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai kambing yang tersesat, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kambing itu adalah milikmu, atau milik saudaramu atau pun milik srigala." Kemudian beliau ditanya mengenai Unta yang hilang, maka wajah beliau memerah dan bersabda: "Kenapa kamu ini, bukankah Unta punya sepatu dan tempat minum yang ia pergunakan untuk mencari minum?. Dan bukankah ia juga dapat makan tumbuh-tumbuhan hingga ia menemui pemiliknya?" setelah itu, beliau ditanya tentang barang temuan. Maka beliau bersabda: "Tolong tandai tali dan tutupnya, dan umumkanlah barang itu selama satu tahun. Jika ada seseorang yang datang dan mengetahuinya berikanlah dan jika tidak, maka kamu boleh mencampurkannya dengan hartamu." [Sufyan] berkata; Lalu aku menemui [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman]. Sufyan berkata; Aku tidak menghafal sesuatu pun darinya selain ini; Aku berkata, "Bagaimana pendapat Anda mengenai hadits Yazid Maula Al Munba'its terkait dengan barang yang hilang. Hadits itu dari Yazid bin Khalid?" Ia menjawab; Ya. [Yahya] berkata; [Rabi'ah] berkata; dari [Yazid] budak Al munba'its dari [Zaid bin Khalid]. Sufyan berkata; Maka aku pun menemui Rabi'ah dan bertanya padanya.

bukhari:4882

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dan [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik wanita yang mengendarai Unta adalah wanita Quraisy." Dan yang lain berkata: "Sebaik-baik wanita Quraisy adalah sifat lembutnya terhadap anak di masa kecilnya, dan kepandaiannya menjaga harta suaminya." Dan sisebutkan pula dari Mu'awiyah dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4946

Telah menceritakan kepada kami [Abdan] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Kakeknya] bahwa ia berkata, "Wahai Rasulullah, kami tidak memiliki pisau tajam?" beliau pun bersabda: "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah atasnya, maka makanlah. Kecuali kuku dan As-Sin. Sebab kuku adalah alat penyembelihan orang-orang Habasyah, sementara As-Sin adalah tulang." Lalu ada seekor unta yang kabur kemudian (mereka) menangkapnya, beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya di antara unta-unta ini ada unta yang beringas, jika kalian mampu, maka hendaklah kalian melakukannya seperti ini."

bukhari:5079

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah, besok kita akan bertemu dengan musuh dan kita tidak lagi mempunyai pisau tajam?" Beliau menjawab: "Sembelihlah dengan sesuatu yang dapat mengalirkan darah, sebutlah nama Allah lalu makanlah, kecuali dengan gigi dan kuku. Aku jelaskan kepada kalian; gigi itu sejenis tulang, sedangkan kuku adalah alat yang biasa digunakan oleh bangsa Habsyah (untuk menyembelih)." Kami lalu mendapatkan rampasan unta dan kambing, saat ada salah satu unta tersebut yang kabur, seorang laki-laki melemparnya dengan anak panah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya di antara unta-unta ini ada yang beringas sebagaimana binatang buas, jika kalian merasa susah dibuatnya maka lakukanlah seperti itu."

bukhari:5085

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin 'Ubaid Ath Thanafisi] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] radliallahu 'anhu dia berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba seekor unta kabur, Rafi' melanjutkan; lalu seseorang membidiknya dengan tombak hingga berhasil menangkapnya, Rafi' melanjutkan; kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ia memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, oleh karenanya jika kalian kewalahan, hendaknya kalian lakukan seperti itu." Rafi' berkata; lalu aku bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami berada dalam suatu ekspedisi atau perjalanan sedangkan kami hendak menyembelih sembelihan, sementara kami tidak memiliki pisau?" Beliau menjawab: "Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah, selama -yang digunakan menyembelih- selain gigi dan kuku, karena gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah."

bukhari:5118

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu bahwa sekelompok orang sedang menderita sakit ketika berada di Madinah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka supaya menemui penggembala beliau dan meminum susu dan kencing unta, mereka lalu pergi menemui sang penggembala dan meminum air susu dan kencing unta tersebut sehingga badan-badan mereka kembali sehat, setelah badan mereka sehat mereka justru membunuh penggembala dan merampok unta-untanya, setelah kabar itu sampai ke nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun memerintahkan untuk mengejar mereka, kemudian mereka di bawa ke hadapan Nabi, lantas Nabi memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka." Qatadah berkata; telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Sirin bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum turunnya ayat tentang hudud (hukuman)."

bukhari:5254

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit) tidak ada shafar (menganggap bulan shafar sebagai bulan haram atau keramat) dan tidak pula hammah (keyakinan jahiliyah tentang rengkarnasi)." Lalu seorang Arab badui berkata; "Wahai Rasulullah, lalu bagimana dengan unta yang ada di padang pasir, seakan-akan (bersih) bagaikan gerombolan kijang lalu datang padanya unta berkudis dan bercampur baur dengannya sehingga ia menularinya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu siapakah yang menulari yang pertama?" Setelah itu Abu Salamah mendengar Abu Hurairah mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah (unta) yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat." -sepertinya Abu Hurairah mengingkari hadits yang pertama- maka kami bertanya; "Tidakkah anda pernah menceritakan bahwa tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit)." Lalu dia bicara dengan bahasa Habasyah, maka aku tidak pernah melihatnya lupa terhadap hadits selain hadits di atas."

bukhari:5328

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi Shallallahu 'alai wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring." Az Zuhri mengatakan; "Aku belum mendengar hadits tersebut hingga aku tiba di Syam, [Al Laits] menambahkan, katanya; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] perawi berkata; lalu aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Apakah kita harus berwudlu' atau bolehkah kita meminum susu keledai betina atau memakan empedu binatang buas atau meminum kencing unta?" dia menjawab; "Orang-orang muslim banyak yang menjadikannya obat, dan mereka menganggap hal itu tidak mengapa, adapun susu keledai, maka telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan dagingnya sementara belum sampai kepada kami tentang larangan dan perintah meminum susunya, sedangkan empedu binatang buas. Ibnu Syihab mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa [Abu Tsa'labah Al Khusani] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring."

bukhari:5335

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, beliau menjawab: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya, (sementara waktu) kamu boleh memanfa'atkannya, apabila pemiliknya datang, maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Orang itu bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?". Beliau menjawab; "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan temuan unta?" Zaid bin Khalid berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah atau rona wajahnya menjadi merah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang?, biarkanlah ia, karena ia telah membawa sepatu dan wadah airnya sendiri hingga bertemu pemiliknya."

bukhari:5647

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bekas budak Anshar, dari [Rafi' bin Khadij] dan [Sahal bin Abu Hatsmah] bahwa keduanya menceritakan kepadanya bahwa Abdullah bin Sahal dan Muhayishah bin Mas'ud pergi ke Khaibar, kemudian keduanya berpisah di suatu kebun kurma, tiba-tiba Abdullah bin Sahal terbunuh, lantas Abdurrahman bin Sahl Huwayishah dan Muhayishah bin Mas'ud pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melapor mengenai perkara saudaranya, Abdurrahman angkat bicara padahal dia adalah orang yang paling muda di antara mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang lebih tua, yang lebih tua." Yahya berkata; "Maksudnya hendaknya yang paling tua yang lebih dulu angkat bicara." Lalu mereka melaporkan mengenai perkara saudaranya, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya lima puluh orang dari kalian bersumpah atas satu orang dari mereka (Yahudi), maka kalian berhak menuntut darah sahabatmu." Mereka berkata; "Perkara ini sama sekali belum pernah kami alami, bagaimana kami akan bersumpah?" beliau bersabda: "Jika demikian, orang-orang Yahudi telah terbebas dari tuduhanmu, dengan lima puluh orang dari mereka yang bersumpah." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang kafir." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari diri beliau sendiri kepada mereka." Sahal berkata; "Maka saya dapati seekor unta dari unta-unta tersebut, lalu saya masukkan ke kandang unta mereka, tiba-tiba saya di tendang oleh kaki unta itu." [Laits] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Busyair] dari [Sahal]. Yahya berkata; Aku mengira dia berkata bersama dengan Rafi' bin Khadij. [Ibnu 'Uyainah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Busyair] dari [Sahal] saja.

bukhari:5677

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] mengatakan, [Ali] radliallahu 'anhu menuturkan; 'Kami tidak mempunyai kitab yang kami baca kecuali kitabullah dan lembaran ini.' ayah At Taimi menerangkan; kemudian Ali mengeluarkannya, yang isinya adalah beberapa benda dari batuan dan gigi unta, yang tertulis: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya. Allah tidak akan menerima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang berwali kepada tanpa izin walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya, tidak akan diterima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu, yang mana dzimmah tersebut berlaku bagi orang yang paling rendah diantara mereka. Barangsiapa merusak janji seorang muslim, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya, tidak akan diterima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya.

bukhari:6258

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah Al Jarmi] dari [Anas] radliallahu 'anhu mengatakan, beberapa orang dari kabilah 'Ukli menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan keIslamannya, tetapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga Nabi memerintahkan mereka untuk mendatangi unta-unta sedekah untuk meminum air kencingnya dan susunya. Mereka melakukan perintah tersebut dan mereka pun sembuh. Namun mereka murtad dan membunuh penggembalanya, merampok unta-untanya. Maka Nabi mengutus (pasukan) untuk meyusuri jejak mereka sehingga mereka bisa ditangkap. Kemudian Nabi memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka, dan Nabi tidak menghentikan penghukuman terhadap mereka hingga mereka tewas.

bukhari:6304

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya ia mengatakan, Sa'ad bin Ubadah Al Anshari pernah meminta fatwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang nadzar ibunya yang meninggal sebelum menunaikan nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penuhilah nadzarnya". Sebagian orang mengatakan bahwa jika unta mencapai dua puluh ekor sehingga ia berkewajiban membayar zakat empat ekor kambing, lalu dia menghibahkan unta itu sebelum haul, atau menjualnya dengan niat atau siasat agar tidak terkena wajib zakat, maka tidak ada denda atasnya, demikian pula jika ia menyembunyikannya terus meninggal, maka tidak ada denda dalam hartanya.

bukhari:6444

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; [Sa'id bin Al Musayyab] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tidak akan tiba hingga api keluar dari tanah Hejaz yang bisa menyinari tengkuk unta di Bushra."

bukhari:6585

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin Azib] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang wudlu karena makan daging unta, maka beliau menjawab: "Berwudlulah kalian karena memakannya."

ibnu-majah:487

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dan [Isra`il] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk berwudlu karena makan daging unta, dan tidak berwudlu karena makan daging kambing."

ibnu-majah:488

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Khalid bin Yazid bin Umar bin Hubairah Al Fajari] dari ['Atho` bin As Sa`ib] ia berkata; aku mendengar [Muharib bin Ditsar] berkata; aku mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berwudlulah kalian karena daging unta, dan jangan berwudlu karena daging kambing. Berwudlulah kalian karena susu unta, dan jangan berwudlu karena susu kambing. Dan shalatlah kalian di kandang kambing, dan jangan shalat di kandang unta."

ibnu-majah:490

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tujuh tempat; pembuangan sampah, penyembelihan, pekuburan, tengah jalan, kamar mandi, kandang unta dan di atas Ka'bah."

ibnu-majah:738

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Dawud] dan [Muhammad bin Abul Husain] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Shalah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khatthab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tujuh tempat yang tidak boleh dipergunakan untuk shalat; di atas Ka'bah, pekuburan, pembuangan sampah, tempat penyembelihan hewan, kamar mandi, kandang unta, dan tengah jalan."

ibnu-majah:739

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian tidak menemukan tempat kecuali kandang kambing dan kandang unta, maka shalatlah di kandang kambing, dan jangan shalat di kandang unta."

ibnu-majah:760

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal Al Muzani] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah kalian di kandang kambing dan jangan shalat di kandang unta, sebab ia diciptakan dari setan."

ibnu-majah:761

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ar Rafi' bin Sabrah bin Ma'bad Al Juhani] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dibolehkan shalat di kandang unta, namun dibolehkan shalat di kandang kambing."

ibnu-majah:762

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Musa As Suddi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Umar] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Juhahifah] berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat, para sahabat membicarakan harta kekayaan. Maka ada seseorang yang berkata; "Kekayaan fulan terletak pada kudanya. " Yang lain menyahut, "Kekayaan si fulan terletak pada untanya. " Yang menyahut, "Kekayaan si fulan terletak pada kambingnya. " Yang lainnya pun menyahut, "Kekayaan si fulan terletak pada budak. " Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, dan mengangkat kepalanya dari raka'at akhir, beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA RABBANAA, WA LAKAL HAMDU MIL'AS SAMAAWAATI WA MIL'AL ARDLI WA MIL'A MAA SYI'TA MIN SAYIN BA'DU. ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Ya Allah Engkau Rabb kami, dan bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki selain itu. Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah dari apa yang telah Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberikan atas apa yang Engkau cegah. Tidak bermanfaat usaha yang sungguh-sungguh, dari-Mu lah segala usaha yang sungguh-sungguh itu). " Beliau memperpanjang suaranya dengan serius, agar mereka mengetahui bahwa beliau bukan seperti yang mereka perbincangkan. "

ibnu-majah:869

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta yang belum dikeluarkan hak zakatnya akan datang dan mengijak pemiliknya dengan kuku-kuku kakinya. Sapi dan kambing akan menginjak pemiliknya dengan kuku kaki dan menanduk dengan tanduknya. Harta simpanan akan datang dalam wujud seekor ular ganas, pada hari kiamat ia akan menjumpai pemiliknya sehingga dia akan lari darinya hingga dua kali. Kemudian ia menjumpainya lagi dan dia lari kembali, dia bertanya, "Apa urusanku denganmu?" ia menjawab, "Aku adalah simpananmu, aku adalah simpananmu, " ia berlindung dengan tangannya, namun lalu ular tersebut menelannya. "

ibnu-majah:1776

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Yahya bin Umarah] dan [Abbad bin Tamim] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma yang kurang dari lima wasaq tidak ada zakatnya, atau apa-apa yang kurang dari lima uqiah, atau unta yang kurang dari lima ekor. "

ibnu-majah:1783

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim membacakan aku sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sedekah sebelum Allah mewafatkannya. Lalu aku mendapati di dalamnya bahwa pada setiap lima ekor unta zakatnya adalah satu kambing, setiap sepuluh ekor zakatnya dua kambing, setiap lima belas ekor zakatnya tiga ekor kambing, setiap dua puluh ekor zakatnya empat kambing, setiap dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor zakatnya satu Bintu Mahkadl. Jika tidak didapatkan Bintu Makhadl, maka boleh Ibnu Labun laki-laki. Jika telah lebih dari tiga puluh lima hingga empat puluh ekor, maka zakatnya adalah Bintu Labun. Jika telah lebih dari empat puluh hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah satu ekor Hiqqah. Jika telah lebih dari enam puluh hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah satu ekor Jadz'ah. Jika telah lebih dari tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor, dua ekor bintu labun. Jika telah lebih dari sembilan puluh hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua ekor Hiqqah. Dan jika terus bertambah banyak, maka setiap kelebihan lima puluh ekor zakatnya adalah satu hiqqah, dan setiap kelebihan empat puluh ekor zakatnya adalah Bintu Labun. "

ibnu-majah:1788

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aqil bin Khuwailid An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Abdullah As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahwan] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya, dan jumlah empat ekor tidak ada kewajibannya. Jika telah sampai lima hingga sembilan ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika telah sampai sepuluh hingga empat belas ekor maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika telah sampai lima belas hingga sembilan belas ekor maka zakatnya adalah tiga ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh hingga dua puluh empat ekor maka zakatnya adalah empat ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor maka zakatnya adalah bintu makhadl. Jika tidak mempunyai bintu makhadl maka boleh dengan bintu labun laki-laki. Jika bertambah lagi satu ekor hingga sejumlah empat puluh lima ekor, maka zakatnya adalah bintu labun. Jika bertambah lagi satu ekor hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah hiqqah. Jika bertambah lagi satu hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah jadz'ah. Jika bertambah lagi satu hingga sembilan puluh ekor, maka zakatnya adalah dua bintu labun. Jika bertambah lagi satu hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua hiqqah. Setelah itu setiap kelipatan lima puluh ekor, zakatnya adalah hiqqah, dan setiap kelipatan empat puluh ekor adalah bintu labun. "

ibnu-majah:1789

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Marzuq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa [Abu Bakar Ash Shiddiq] menulis surat kepadanya; "Bismillahir Rahmaanir Rahiim. Ini adalah kewajiban zakat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan kepada kaum muslimin, Allah 'azza wajalla telah memerintahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya umur unta menentukan jumlah kambing yang harus dibayarkan. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar aljadz'ah, namun ia tidak mempunyai aljadz'ah dan mempunyai alhiqqah, diterima pembayarannya dengan alhiqqah. Alhiqqah bisa digantikan dengan dua kambing, jika dua kambing ini mudah didapatkan. Atau boleh juga dibayarkan dengan uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar alhiqqah, namun ia tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan ia menambahi dua kambing atau uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyainya selain alhiqqah, ia diterima pembayarannya dengan alhiqqah, dan penarik zakat memberinya dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa saja yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyai selain bintu makhadl, ia diterima pembayarannya dengan bintu makhadl, dengan memberikan tambahan dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu makhadl dan tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan penarik zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua kambing. Maka barangsiapa tidak mempunyai bintu makhadl sebagaimana mestinya, dan ia hanya mempunyai bintu labun laki-laki, ia diterima pembayarannya dan tidak mendapat dosa. "

ibnu-majah:1790

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Sawwad Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Syarik bin Abu Namir] dari ['Atha bin Yasar] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman dan bersabda kepadanya: "Ambillah biji dari biji, domba dari kambing, unta dari unta dan sapi dari sapi."

ibnu-majah:1804

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bisyr bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Hajjaj] dari [Salith bin Abdullah Ath Thuhawi] dari [Dzuhail bin 'Auf bin Syammakh Ath Thuhawi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata, "Tatkala kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba kami melihat unta yang terikat di sebatang pohon duri yang besar. Lalu kami mendekatinya, tetapi Rasulullah memanggil kami hingga kami kembali kepadanya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya unta ini adalah milik penduduk daerah kaum muslimin, ia adalah makanan pokok mereka dan keberkahan mereka setelah Allah. Apakah kalian senang jika kalian kembali ke tempat perbekalan kalian, kemudian kalian menemukan apa yang kalian letakkan di sana telah hilang? Apakah ini adil menurut kalian?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Maka demikian pula dengan hal ini." Kami lantas bertanya, "Bagaimana pendapatmu jika kami butuh makan dan minum?" beliau menjawab: "Makan dan minumlah, namun jangan membawanya sebagai bekal."

ibnu-majah:2294

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hushain] dari [Amir] dari [Urwah Al Bariqi] dan ia memarfu'kannya, beliau bersabda: "Unta, bagi pemiliknya adalah kemuliaan, kambing adalah keberkahan, dan pada ubun-ubun kuda telah tertulis kebaikan hingga hari kiamat."

ibnu-majah:2296

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Atsmah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Musa bin Ya'qub Az Zam'i] berkata, telah menceritakan kepadaku bibiku [Quraibah binti Abdullah] bahwa ibunya [Karimah binti Al Miqdad bin Amru] mengabarkan kepadanya, dari [Dluba'ah binti Az Zubair] dari [Al Miqdad bin Amru] bahwa suatu hari ia keluar menuju pekuburan Baqi', yaitu pekuburan yang biasa ia gunakan untuk buang hajat. Biasanya orang-orang tidak buang hajat kecuali setelah dua atau tiga hari. Dan ia buang hajat layaknya unta, setelah itu ia masuk ke dalam reruntuhan. Saat ia jonggkok buang hajat, ia melihat seekor tikus mengeluarkan uang satu dinar dari dalam lubang, kemudian tikus itu masuk dan mengeluarkan lagi uang yang lainnya sehingga genap tujuh belas dinar. Setelah itu, tikus tersebut mengeluarkan sepucuk kain berwarna merah. Al Miqdad berkata, "Aku lalu menarik potongan kain itu, dan ternyata di sana masih satu dinar lagi hingga genaplah delapan belas dinar. Lalu aku keluar membawa uang tersebut menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku kabarkan hal itu kepada beliau. Aku katakan kepada beliau, "Ambillah zakatnya wahai Rasulullah! " Beliau bersabda: "Bawalah pulang uangnya, tidak ada zakat padanya. Dan semoga Allah memberkatimu di dalam dinar itu." Kemudian beliau bertanya: "Apakah kamu memasukkan tanganmu ke dalam lubang?" aku menjawab, "Tidak, demi Dzat yang telah memuliakanmu dengan kebenaran! " Ia (perawi) berkata, "Uang itu tidak habis hingga ia meninggal."

ibnu-majah:2499

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Ja'far], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] Aku mendengar [Qasim bin Rabi'ah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembunuhan karena kesalahan, menyerupai kesengajaan. Sedangkan pembunuhan karena cambuk dan pukulan cemeti. Maka dendanya seratus ekor unta dan empat puluh diantaranya adalah unta khalifah yang di dalam perutnya terdapat janin." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ibnu-majah:2617

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammmad Az Zuhri], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uiyainah] dari [Ibnu Jud'an] ia mendengar dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tangga Ka'bah pada saat penakukan kota Makkah dengan memuji Allah, beliau bersabda: "Segala puji bagi Allah yang Maha menepati janji, menolong hamba-Nya dan mengalahkan musuh sendirian. Ingatlah sesungguhnya orang yang terbunuh karena salah adalah terbunuhnya ia oleh cambuk dan tongkat. Maka baginya diyat dengan seratus ekor diantaranya empat puluh ekor khalifah yang di dalam perutnya terdapat janin. Ketahuilah bahwa setiap kebanggaan yang berlaku dimasa jahiliyyah akan berada di kedua kakiku ini (dihapus) kecuali kebiasaan menjaga Ka'bah dan memberi minum orang haji. Ketahuilah sesungguhnya aku telah membiarkan kepada keduanya sebagaimana adanya."

ibnu-majah:2618

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seseorang karena kesalahan, dendanya adalah tiga puluh ekor unta binta makhad (unta betina yang berusia satu tahun), tiga puluh ekor unta binta labun (unta betina yang berusia dua tahun), tiga puluh unta hiqqah dan sepuluh unta bani labun (unta jantan yang berusia dua tahun) Rasulullah menilai harga unta tersebut kepada masyarakat kampung dengan nilai empat ratus Dinar atau senilai dengan uang perak. Beliau menilainya dengan kondisi harga unta, apabila harganya sedang tinggi, maka ia menaikkan nilainya dan apabila sedang rendah, maka ia menurunkan nilainya sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu nilai harga unta pada masa Rasulullah berada di antara empat ratus sampai delapan ratus dinar atau sebanding dengan uang perak sejumlah delapan ribu Dirham. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa barangsiapa dendanya berupa sapi, maka ia harus membayar dengan dua ratus ekor sapi, barangsiapa dendanya berupa kambing, maka ia harus membayar dengan dua ribu ekor kambing."

ibnu-majah:2620

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abdullah bin Sa'id Al Kindi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] bahwa Qatadah, seseorang lelaki dari Bani Mudlij telah membunuh anaknya. Maka [Umar] mengambil darinya seratus ekor unta, yaitu tiga puluh unta hiqqah (unta betina yang umurnya masuk tahun ke empat), tiga puluh unta jad'ah (unta betina yang umurnya masuk tahun ke lima), dan empat puluh unta khalifah (unta yang sedang hamil)." Keponakan korban berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak waris bagi seorang pembunuh."

ibnu-majah:2636

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Al Balisi], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq], telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi gigi yang patah dengan lima ekor unta.

ibnu-majah:2641

Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Al Hasan Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Abdul `A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Mathar] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jari-jemari itu semuanya sama, masing-masing diyatnya sepuluh ekor unta. "

ibnu-majah:2643

Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Hasan], telah menceritakan kepada kami [Abdul `A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Mathar] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada luka yang menimbulkan tulang kelihatan diyatnya lima, yaitu lima ekor unta"

ibnu-majah:2645

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari ['Amru bin Maimun] dari [Abu Hadlir Al Azdi] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Saat jumlah unta terbatas pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan mereka menyembelih sapi."

ibnu-majah:3125

Telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ammar] telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar Al Hudzali] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Tamim Ad Dari] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ada di akhir zaman nanti suatu kaum yang menyukai punuk-punuk unta dan memotong ekor kambing. Ketahuilah, daging yang dipotong dari hewan yang masih hidup adalah bangkai."

ibnu-majah:3208

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Janab] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'Adwa, tidak ada Thiyarah dan tidak ada Hammah." Lalu ada salah seorang laki-laki berdiri menghampiri beliau sambil berkata, 'Wahai Rasulullah, unta betina telah menderita penyakit gatal, lalu ia menularkan kepada yang lain?" Beliau menjawab: "Itu adalah takdir, lalu siapakah yang pertama kali menciptakan penyakit gatal?"

ibnu-majah:3530

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Malik bin Ju'tsam] dari [Ayahnya] dari pamannya [Suraqah bin Ju'tsam] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai unta yang hilang, lalu ia singgah di tempat airku yang telah aku perbaiki untuk untaku, apakah aku mendapatkan pahala jika aku beri minum?" beliau menjawab: "Ya, dan di setiap sesuatu yang memiliki hati, (yang hidup) maka akan mendapatkan pahala."

ibnu-majah:3676

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Azhar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan Al Qur'an Bagaikan seekor unta yang diikat, jika pemiliknya mengikat dengan erat berarti ia telah menjaganya. Akan tetapi jika ia melepas ikatannya, niscaya unta itu akan lepas."

ibnu-majah:3773

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] bahwa dia pernah mendengar [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan Dajjal, kemudian beliau merendahkan dan meninggikan (suara) sehingga kami mengira bahwa sudah berada di kebun kurma. Tatkala kami mendekat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengetahui maksud kami, maka beliau pun bertanya: "Ada apa dengan kalian?" kami menjawab, "Wahai Rasulullah, anda menyebutkan Dajjal pada waktu pagi, kemudian anda merendahkan dan meninggikan sehingga kami mengira bahwa dia sudah berada di kebun kurma." Beliau bersabda: "Bukan Dajjal yang aku takuti terhadap kalian, (karena) jika dia keluar sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka aku akan menghadangnya hingga ia tidak sampai kepada kalian, dan apabila dia keluar sedang aku tidak ada di tengah-tengah kalian, maka setiap orang harus membentengi dirinya sendiri, dan Allah adalah khalifahku (penggantiku) atas setiap orang muslim. Dajjal adalah seorang pemuda yang rambutnya keriting, matanya juling, seakan-akan kalau aku serupakan dia seperti Abdul 'Uzza bin Qathan. Barangsiapa dari kalian melihatnya, maka bacakanlah kepadanya permulaan surat Al Kahfi, sesungguhnya dia keluar dari celah antara Syam dan Irak, dia berjalan sempoyongan ke kanan dan ke kiri. Wahai hamba Allah, teguhkanlah diri kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, berapa lamakah dia tinggal di bumi?" Beliau menjawab: "Empat puluh hari, sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan dan seluruh hari-harinya seperti hari-hari kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, saat itu yang satu hari sama dengan satu tahun apakah shalat kita sati hari bisa mencukupinya?" beliau menjawab: "Perkirakanlah sesuai dengan ukurannya." Kami bertanya, "Bagaimana kecepatannya di bumi?" beliau menjawab: "Seperti awan yang tertiup angin." Beliau melanjutkan: "Kemudian dia datang pada suatu kaum dan mengajak mereka, dan mereka pun mengikuti seruannya dan beriman kepadanya. Dajjal lalu memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka langitpun menurunkan hujan, dia juga memerintahkan bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan bumipun menumbuhkan tumbuihannya, binatang ternak mereka kembali sendiri pada sore hari dengan punggung yang sangat tinggi yang penuh dengan daging dan susu. Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain dan mengajak mereka, akan tetapi mereka menolak seruannya, lantas dia meninggalkan kaum tersebut. Tiba-tiba mereka jatuh miskin dan lumpuh. Dajjal lalu berkata kepada bumi, "Keluarkanlah kekayaanmu." Maka kekayaan yang di bumi akhirnya keluar dan mengikutinya sebagaimana sekawanan lebah mengikuti ratunya. Kemudian dia memanggil seorang laki-laki dan menebasnya dengan pedang, maka laki-laki tersebut terbelah menjadi dua sejauh lemparan. Kemudian Dajjal memanggil laki-laki yang terbelah tersebut, maka wajah orang tersebut terlihat gembira dan tertawa. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, maka Allah mengutus Isa bin Maryam, ia turun di menara putih yang terletak di negeri Damaskus dengan mengenakan dua pakaian, sambil meletakkan kedua tangannya di atas pundak dua Malaikat. Jika ia menganggukkan kepala, maka akan nampak juman berbentuk mutiara. Tidak ada seorang kafir pun yang menemui angin nafasnya, kecuali ia akan binasa. Lalu Isa bin Maryam mencari Dajjal dan menemukannya di pintu Ludd (suatu tempat di dekat Baitul Maqdis), lalu ia membunuhnya. Kemudian Nabi Allah Isa mendatangi suatu kaum yang telah Allah lindungi. Maka ia mengusap wajah mereka dan menceritakan derajat mereka di surga. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, Allah mewahyukan kepada Isa bin Maryam: 'Wahai Isa, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku tanpa ada kekuatan manapun yang dapat memeranginya, maka bawalah hamba-hamba-Ku ke bukit Tursina." Lalu Allah mengirimkan Ya'juj dan Ma'juj sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang Tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa: 96), Orang yang pertama dari mereka berjalan dan melintasi danau At Thabariyah dan meminum semua, kemudian kelompok yang lain datang dan melintasi daerah itu, lalu berkata, 'Dahulu tempat ini pernah mengalirkan airnya'. Nabi Isa dan para sahabatnya lalu datang dan mendapati harga satu kepala lembu lebih berharga bagi mereka daripada seratus dinar yang ada pada kalian hari ini. Maka Nabi Allah Isa dan para sahabatnya dengan sangat memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan naghaf (sejenis ulat yang berada dihidung kambing atau unta) pada leher mereka, maka di pagi harinya mereka mati bergelimpangan seperti matinya satu jiwa. Kemudian Nabi Allah Isa dan para sahabatnya sampai ke suatu tempat, akan tetapi tempat tersebut telah dipenuhi (oleh pengikut Dajjal), bau nafas mereka pun memenuhi tempat tersebut. Lantas mereka (Nabi Isa dan sahabatnya) memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan burung seperti unta yang berleher panjang, supaya melemparkan mereka (pengikut Dajjal) ke berbagai tempat yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Allah mengirim hujan kepada mereka sehingga tidak tersisa satu rumahpun yang keras atau tenda-tenda hingga air hujan tersebut membersihkannya sehingga menjadikannya seperti cermin yang bening. Kemudian dikatakan kepada bumi, 'Keluarkanlah tumbuhan-tumbuhanmu dan kembalikanlah keberkahanmu.' Pada hari itu, sekelompok manusia makan buah delima dan dapat berlindung dengan kulitnya. Allah memberikan keberkahan pada susu, sehingga seekor unta yang sebentar lagi beranak dapat mencukupi untuk dimakan orang banyak, seekor lembu yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan satu kabilah, dan seekor kambing yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan sekelompok manusia. Dan ketika mereka tengah dalam kondisi demikian, lantas Allah mengirimkan hembusan angin yang baik dan harum, lalu dicabutlah seluruh ruh orang Muslim. Dan yang tersisa adalah orang-orang yang jahat dan berkelakuan seperti keledai, serta kepada merekalah hari Kiamat pun datang."

ibnu-majah:4065

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [seorang laki-laki dari Muhajirin, yang dia melihat tidak ada masalah] dia bertanya [Abdullah bin 'Amru bin Al Ash], "Bolehkah saya shalat di kandang unta?" Abdullah menjawab; "Jangan, tapi shalatlah di kandang kambing."

malik:370

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang selalu membaca Qur'an adalah seperti seorang pemilik unta yang terikat kencang dengan tali. Jika dia mengikatnya maka dia bisa memegangnya. Jika dia melepaskannya maka unta itupun akan pergi."

malik:424

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, namun kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani. Seperti unta yang dilahirkan dari binatang ternak yang sempurna jasadnya, apakah ditemukan adanya cacat?" Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah! Bagaimana tentang orang yang meninggal saat dia masih kecil?" Beliau menjawab: "Allah lebih tahu dengan apa yang mereka kerjakan."

malik:507

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakatnya. Uang yang kurang dari lima uqiyah tidak ada zakatnya. Dan unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya."

malik:514

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa bernadzar hewan kurban, hendaknya dia mengalunginya dengan dua sandal dan menandainya, lalu menyembelihnya di dekat Ka'bah atau Mina pada Hari Nahr, tidak ada tempat bertahallul selain itu. Barangsiapa bernadzar sembelihan dari unta atau sapi, maka sembelihlah dimana saja."

malik:783

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa [Abu Al Badah bin 'Ashim bin 'Adi] menagabarkan kepadanya, dari [Bapaknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada penggembala unta untuk bermalam di luar Mina. Sehingga mereka melempar jumrahnya pada hari Nahr, lalu melempar lagi pada keesokan harinya dan setelahnya untuk dua hari, kemudian melempar lagi pada hari Nafar."

malik:815

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Atha bin Abu Rabah] bahwa ia mendengarnya menyebutkan, bahwa para pengembala unta telah diberikan keringanan untuk melempar Jumrah pada malam hari, ia berkata; "Pada awal-awal waktu." Malik berkata; "Tafsir hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah bagi para penggembala unta dalam mengakhirkan lempar Jumrah, menurut kami wallahu a'lam; mereka boleh melempar pada hari penyembelihan. Jika hari-hari setelah Hari Raya sudah berlalu, mereka melempar Jumrah pada keesokan harinya, yaitu pada Hari Nafar Awal. Jadi mereka melempar Jumrah untuk hari-hari sebelumnya, lalu melempar Jumrah untuk hari itu, karena tidaklah seseorang itu mengganti sesuatu kecuali hal yang wajib baginya. Jika ada kewajiban atasnya yang tidak terselesaikan, maka dia harus mengqadla setelahnya. Setelah tiba saat nafar, maka mereka telah selesai. Jika mereka tetap tinggal sampai besok, mereka melempar bersama orang-orang pada hari nafar akhir, setelah itu pergi."

malik:816

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Tidak ada riba dalam jual beli hewan. Hanya saja ada tiga hal yang dilarang dalam jual beli hewan; madlamiin, malaqiih dan habalul habalah (menjual janin yang masih di dalam perut induknya) . Madlamiin ialah menjual janin yang masih berada dalam perut unta betina. Sedangkan malaqiih ialah menjual barang yang berada di atas punuk unta."

malik:1169

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Rafi'] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Rasulullah pernah meminjam seekor anak lembu dari seseorang. Setelah itu beliau menerima sedekah berupa sekumpulan unta." Abu Rafi' berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyuruhku membayarkan hutangnya berupa seekor anak lembu kepada orang yang telah meminjaminya." Akupun berkata; "Aku tidak mendapatkan kecuali unta yang bagus dan telah berumur tujuh tahunan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Berikanlah kepadanya, sebaik-baik orang ialah yang membayar hutang dengan yang lebih baik."

malik:1185

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencegat pedagang sebelum sampai di pasar. Janganlah kalian menjual barang yang sedang ditawar orang lain. Janganlah kalian bersaing dalam menawar. Janganlah orang kota tidak menjual barang kepada orang dusun. Janganlah kalian menahan air susu unta dan kambing dalam kantungnya (hingga tampak besar saat dijual) .. Barangsiapa terlanjur membelinya dan memerahnya maka dia mempunyai dua pilihan; jika dia ridla ia boleh menahannya, jika tidak ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' kurma."

malik:1189

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid AL Juhani] ia berkata; "Seorang laki-laki menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya tentang Luqathah (barang temuan), beliau lalu bersabda: 'Kenalilah tutup dan talinya, lalu umumkan selama satu tahun. Jika pemiliknya datang maka berikanlah, dan jika tidak maka itu menjadi milikmu." laki-laki itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat?" Beliau menjawab: "Kambing itu untukmu, atau untuk saudaramu, atau untuk serigala." Laki-laki itu bertanya lagi; "Bagaimana dengan unta yang tersesat? ' beliau menjawab: "Apa urusanmu dengan unta, ia bisa minum dan punya kaki! Ia akan mencari minum dan makannya sendiri hingga bertemu dengan pemiliknya."

malik:1248

Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa dia mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Unta yang tersesat pada masa Umar bin Khattab amat banyak, bahkan sampai berkembang biak dan tidak ada seorang pun mengambilnya. Sementara masa [Utsman bin Affan], setelah dikenali ciri-cirinya dia memerintahkan untuk menjualnya, jika pemiliknya datang maka uang penjualan tersebut diberikan kepadanya."

malik:1253

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Waqid bin 'Amru bin Sa'ad bin Mu'adz] ia mengabarkan kepadanya, dari [Mahmud bin Labid Al Anshari] bahwa ketika [Umar bin Khattab] tiba di Syam, penduduk Syam mengeluh kepadanya tentang wabah penyakit yang semakin dahsyat. Mereka berkata; "Tidak ada yang menyembuhkan kita kecuali dengan minum air ini." Umar berkata; "Minumlah madu ini." Mereka menjawab; "Madu ini tidak manjur." Lalu ada seorang yang terkena wabah berkata; "Bisakah kita membuat dari minuman ini sesuatu yang tidak memabukkan?" 'Umar bin Khattab menjawab; "Ya." Mereka memasaknya hingga habis dua pertiganya dan tersisa sepertiganya, lalu mereka membawanya kepada Umar. Umar memasukkan jarinya dan mengangkat tangannya diikuti dengan lengketannya. Kemudian dia berkata; "Arak ini seperti halnya minyak unta." Maka Umar menyuruh mereka meminumnya." Ubadah bin Shamit berkata kepadanya; "Demi Allah, engkau telah menghalalkannya." Umar menjawab; "Sekali-kali tidak. Demi Allah, Ya Allah, sungguh aku tidak menghalalkan untuk mereka apa yang telah Engkau haramkan dan tidak mengharamkan untuk mereka sesuatu yang telah Engkau halalkan."

malik:1336

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa surat yang di tulis Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam untuk 'Amru bin Hazm tentang diyat, bahwa: pada setiap jiwa seratus ekor unta, pada bagian hidung jika retak atau terputus, diyatnya seratus ekor unta, pada bagian luka kepala maka sepertiga diyat, dan untuk luka dalam juga sepertiga, pada bagian mata lima puluh ekor, pada tangan lima puluh, dan kaki juga lima puluh. Untuk setiap jari-jarinya sepuluh ekor unta, untuk gigi dan luka yang kelihatan tulangnya masing-masing lima ekor unta."

malik:1338

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Aku bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab]; 'Berapa diyat untuk jari seorang wanita? ' Dia menjawab; 'Sepuluh ekor unta." Saya bertanya lagi; "Berapa untuk dua jari?" dia menjawab; "Dua puluh ekor unta." Saya bertanya lagi; "Berapa untuk tiga jari?" dia menjawab; "Tiga puluh ekor unta." Saya bertanya; "Berapa untuk empat jari?" dia menjawab; "Dua puluh ekor unta?" Aku bertanya; "Bagaimana jika semakin besar lukanya dan parah sakitnya, apakah berkurang diyatnya, " Sa'id bertanya; "Apakah kamu orang Iraq?" Aku menjawab; "Tidak, tapi aku hanyalah seorang 'alim yang ingin mencari kepastian dan seorang bodoh yang ingin belajar." Said berkata; "Itu adalah sunnah, Wahai anak saudaraku."

malik:1355

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Ghathafan bin Tharif Al Muri] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa Marwan bin Hakam mengutusnya kepada Abdullah bin 'Abbas, untuk menanyakan diyat gigi geraham. Lalu [Abdullah bin Abbas] menjawab; "Diyatnya adalah lima ekor unta." Abu Ghathafan berkata; "Lalu Marwan kembali menyuruhku menmui Abdullah bin Abbas untuk menanyakan; "Apakah engkau menyamakan antara mulut bagian depan dengan diyat gigi geraham? ' Abdullah bin Abbas menjawab; "Jika engkau tidak membandingkan (melogikanya) selain dengan jari jemari, maka diyatnya pun sama."

malik:1359

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] bahwa seorang laki-laki dari Bani Mudlij yang bernama Qatadah melempar anaknya dengan pedang hingga mengenai kakinya. Darah mengalir dari lukanya hingga menyebabkan kematiannya. Kemudian Suraqah bin Ju'syam menemui Umar bin Khattab dan mengabarkan hal tersebut. [Umar] berkata; "Kumpulkanlah seratus dua puluh unta di air Qudaid hingga aku menemuimu." Ketika Umar menemuinya, Umar langsung mengambil dari unta-unta itu tersebut; tiga puluh ekor hiqqah, tiga puluh ekor jadz'ah dan empat puluh khalifah. Kemudian ia bertanya; "Di mana saudara orang yang terbunuh?" Suraqah menjawab; "Di sini." 'Umar bin Khattab berkata; "Ambillah unta-unta ini. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang membunuh tidak mendapatkan apa-apa."

malik:1365

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah datang penduduk Yaman kepada kalian, mereka adalah orang yang paling halus hatinya, dan paling lembut hatinya. Iman ada pada orang Yaman dan hikmah ada pada orang Yaman, sementara pokok kekufuran ada pada arah timur (kaum Majusi)." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dengan sanad ini, dan dia tidak menyebutkan, 'Pokok kekufuran ada pada arah timur.' Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-A'masy] dengan sanad ini seperti hadits Jarir, dan dia menambahkan, 'Kebanggaan dan kesombongan ada pada penggembala unta, sedangkan ketenangan ada pada penggembala kambing'."

muslim:79

Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'd bin Thariq] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya telagaku sejauh jarak antara Ailah dengan Adn. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku menghalau beberapa orang darinya sebagaimana seorang laki-laki menghalau unta lain dari telaganya." Mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau mengenal kami? ' Beliau menjawab: 'Ya. Kalian menemuiku dalam keadaan putih bersinar disebabkan bekas air wudlu yang mana tidak seorang pun memilikinya selain kalian'."

muslim:366

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudhail bin Husain al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Ja'far bin Abi Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, "Apakah kami harus berwudhu karena makan daging kambing?" Beliau menjawab, "Jika kamu berkehendak maka berwudhulah, dan jika kamu tidak berkehendak maka janganlah kamu berwudhu." Dia bertanya lagi, "Apakah harus berwudhu disebabkan (makan) daging unta?" Beliau menjawab, "Ya. Berwudhulah disebabkan (makan) daging unta." Dia bertanya, "Apakah aku boleh shalat di kandang kambing?" Beliau menjawab, "Ya boleh." Dia bertanya, "Apakah aku boleh shalat di kandang unta?" Beliau menjawab, "Tidak." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muawiyah bin Amr] dan telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Simak] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya'] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dan [Asy'ats bin Abi asy-Sya'tsa'] mereka semuanya meriwayatkan dari [Ja'far bin Abi Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisal hadits Abu Kamil dari Abu 'Awanah.

muslim:539

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdulah bin Abu Labid] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sampai orang arab primitive menggantikan istilah shalat isya` kalian, sungguh shalat itu dalam kitabullah tertulis dengan nama 'Isya`, hanya ia berada di tengah malam ketika unta-unta diperah susunya yang diistilahkan yu'tham."

muslim:1019

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang hafal Al Qur`an, ialah seperti unta yang ditambatkan. Jika ia tetap diawasi, dia akan tetap tertambat, tetapi jika ia dibiarkan maka akan lepas." telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] -dalam jalur lain- telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yakni Ibnu Abdurrahman. -Dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyibi] Telah menceritakan kepada kami [Anas] yakni Ibnu Iyadl, semuanya dari [Musa bin Uqbah] mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits Malik. Dan ia menambahkan di dalam hadits Musa bin Uqbah; "Jika seorang penghafal Al Qur`an shalat lalu ia membacanya pada malam dan siang hari, niscaya ia akan senantiasa mengingatnya. Namun, jika ia tidak melakukan hal itu, niscaya ia akan melupakannya."

muslim:1313

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jagalah oleh kalian Al Qur`an ini (dengan banyak membacanya), karena demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia lebih cepat hilangnya daripada unta dari tambatannya." Lafazh hadits ini dari Ibnu Barrad.

muslim:1317

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Fadlu bin Dukain] dari [Musa bin Ulay] ia berkata, saya mendengar [bapakku] menceritakan dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sementara kami sedang berada di Shuffah (tempat berteduhnya para Fuqara dari kalangan muhajirin), kemudian beliau bertanya: "Siapakah di antara kalian yang suka pergi ke Buthhan atau ke Aqiq, lalu ia pulang dengan membawa dua ekor unta yang gemuk-gemuk dengan tanpa membawa dosa dan tidak pula memutuskan silaturahmi?" Maka kami pun menjawab, "Kami semua menyukai hal itu." beliau melanjutkan sabdanya: "Sungguh, salah seorang dari kalian pergi ke masjid lalu ia mempelajari atau membaca dua ayat dari kitabullah 'azza wajalla adalah lebih baik baginya daripada dua unta. Tiga (ayat) lebih baik dari tiga ekot unta, empat ayat lebih baik daripada empat ekor unta. Dan berapa pun jumlah unta."

muslim:1336

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Harun bin Sa'id Al Aili] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak wajib dizakati perak yang kurang dari lima Uqiyah, tidak pula unta yang kurang dari lima ekor, dan tidak pula kurma yang kurang dari lima wasq."

muslim:1629

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] -lafazh miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik unta yang tidak menunaikan haknya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu dia ditelakkan pada suatu tanah datar, kemudian ternak itu menginjak-injaknya dengan kukunya. Dan tidak pula pemilik sapi yang tidak menunaikan haknya, kecuali sapi itu akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu dia diletakkan pada tanah datar kemudian sapi-sapi itu menanduknya dengan tanduk-tanduknya dan menginjaknya dengan kuku-kukunya. Dan tidaklah seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya, kecuali kambing itu akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu ia pun diletakkan pada suatu tanah datar, dan kambing-kambing itu pun menanduknya dan menginjaknya dengan kuku-kukunya. Di antara binatang ternak itu tidak ada yang tidak bertanduk dan tidak pula patah tanduknya. Tidak seorang pun pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan hartanya itu berubah menjadi ular besar dan berbisa, yang mengikuti pemiliknya ke mana saja ia pergi, sedangkan dia sendiri selalu lari dari ular itu. Lalu dikatakanlah kepadanya: 'Ambillah hartamu ini yang kamu simpan, sesungguhnya Aku Maha Kaya darinya.' Setelah dia tahu bahwa dia tidak dapat lari dari ular itu, maka dimasukkannya tangannya ke mulut ular itu, lalu ular itu menggigitnya seperti hewan jantan menggigit." [Abu Zubair] berkata; Saya mendengar [Ubaid bin Umair] mengatakan ungkapan ini. kemudian kami bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang hal itu, maka ia pun mengatakan sebagaimana apa yang dikatakan oleh Ubaid bin Umair. [Abu Zubair] berkata; saya mendengar [Ubaid bin Umair] berkata; Seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, apakah hak unta itu?" beliau menjawab: "Yaitu membawanya ke air (untuk minum), memperternakkan betinanya, membibitkan jantannya, memerah susunya dan mempergunakannya di jalan Allah."

muslim:1649

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] ia berkata; Ketika perang Hunain, Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta kaum Hawazin. Kemudian beliau membagikannya kepada kaum Quraisy berupa seratus ekor unta. Karena itu, beberapa kaum Anshar berujar, "Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi kaum Quraisy sedangkan kita dibiarkan saja oleh beliau, padahal perang kita masih basah oleh darah musuh." Anas berkata; Kemudian ucapan mereka itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu beliau memerintahkan kaum Anshar agar berkumpul di kemah kulit. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka dan bertanya: "Benarkah berita yang datang kepadaku mengenai ucapan kalian?" Orang yang paling pandai diantara kaum Ansahr menjawab, "Kami tidak pernah berkata demikian ya Rasulullah! Tetapi pemuda-pemuda kamilah yang mengatakan, 'Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi orang Quraisy, sedangkan kita dibiarkannya saja. Padahal pedang kita masih basah oleh darah musuh.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sebenarnya, aku hanya memberi kepada orang-orang yang belum lama masuk Islam, sekedar untuk melunakkan hati mereka. Apakah kalian tidak rela kalau mereka pergi dengan harta benda dunia, sedangkan kalian pulang ke rumah masing-masing bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian bawa pulang adalah lebih berarti daripada apa yang mereka bawa." Mereka pun menjawab, "Benar ya Rasulullah! Kami rela ya Rasulullah." Kemudian beliau bersabda lagi: "Kalian semua akan mendapatkan orang-orang yang sangat mementingkan pribadinya masing-masing; karena itu, bersabarlah hingga kalian menjumpai Allah dan Rasul-Nya. Aku akan menunggu kalian di telaga (kelak pada hari kiamat)." Mereka menjawab, "Kami akan bersabar wahai Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu Humaid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Ketika Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta Hawazin." Ia pun mengkisahkan hadits yang serupa. Hanya saja ia mengatakan; Anas berkata, "Kami tidak bersabar lagi." Ia juga berkata; "Adapun anak-anak muda." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anak saudara Ibnu Syihab] dari [pamannya] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik], ia pun menuturkan hadits yang serupa, hanya saja ia berkata; Anas berkata; "Kami akan bersabar." Yakni sebagaimana riwayat Yunus dari Zuhri.

muslim:1753

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi ghanimah kepada Abu Sufyan bin Harb, Sufyan bin Umayyah, 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis. Beliau memberi seratus ekor unta kepada masing-masing dari mereka, akan tetapi beliau memberi 'Abbas bin Mirdas unta kurang dari seratus ekor. Maka Abbas bin Mirdaspun melantunkan sebuah sya'ir: "Kenapakah engkau meletakkan kudaku dan kuda 'Ubaid berada di antara 'Uyainah dan Al Aqra'? Padahal Badr dan Habis tidaklah lebih tinggi daripada Mirdas dalam pengumpulan (ghanimah). Dan aku bukanlah orang yang berada di bawah salah satu dari keduanya. Maka barangsiapa yang Tuan rendahkan pada hari ini, maka niscaya ia tidak akan pernah terangkat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya genap seratus ekor Unta. Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Amru bin Sa'id bin Masruq] dengan isnad ini. Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagikan ghanimah perang Hunain, lalu beliau memberikan seratus ekor unta kepada Abu Sufyan bin Harb. Lalu ia menyebutkan hadits ini, dan ia menambahkan; Beliau memberikan seratus ekor unta kepada Alqamah bin 'Ulatsah. Dan telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Sya'iri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id] dengan isnad ini. Tetapi, ia tidak menyebutkan Alqamah bin Ulatsah dan tidak pula Sufyan bin Umayyah, demikian pula sya'ir itu.

muslim:1757

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata; Pada perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih berpihak kepada sebagian orang dalam pembagiannya. Beliau memberikan Al Aqra' bin Habis sebanyak seratus ekor unta, dan memberikan Uyainah juga sebanyak itu. Lalu beliau membagikan kepada para pembesar Arab dan melebihkan bagian mereka. Maka berkatalah seorang laki-laki, "Demi Allah, ini adalah pembagian yang tidak adil dan tidak mengharapkan wajah Allah." Maka aku pun berkata, "Demi Allah, aku benar-benar akan menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku segera mendatangi beliau dan mengabarkan apa yang telah dikatakan orang itu, maka berubahlah raut wajah beliau hingga seperti cat merah. Setelah itu, beliau bersabda: "Kalau begitu, lantas siapa lagi yang akan berlaku adil, jika Allah dan Rasul-Nya saja (dikatakan) tidak berlaku adil?" Kemudian beliau bersabda lagi: "Semoga Allah merahmati Musa, sungguh, ia telah disakiti lebih dari ini lalu ia bersabar." Aku berkata; "Tidak ada dosa, jika setelahnya aku tidak lagi memberitakan sesuatu (yang membuatnya) marah."

muslim:1759

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pergi haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau menyuruh kami bersekutu tujuh orang untuk kurban seekor Unta atau seekor sapi bersekutu tujuh orang."

muslim:2323

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] ia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah berkhutbah di hadapan kami, lalu dia berkata; Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan Shahifah ini (kata Abu Ibrahim; lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta. Di dalamnya juga tertulis Unta dan hewan-hewan sesembelihan lain (sebagai diyat). Juga tertulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Madinah: "Madinah adalah tanah haram antara wilayah 'Air hingga Tsaur. Jadi barangsiapa yang membuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, kutukan Malaikat dan semua manusia, serta Allah tidak menerima taubat dan tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat. Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu. Barangsiapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya, maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Demikian akhir hadits Abu Bakar dan Zuhair, yaitu pada perkataan; "….orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu…" keduanya tidak menyebutkan lafad setelahnya, juga dalam hadits keduanya tidak ada kata; "lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya" Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah memngabarkan kepada kami [Ali bin Masruh] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini, sebagaimana hadits Abu Kuraib dari Abu Muawiyah, sampai akhir dengan sedikit tambahan; "Barangsiapa melanggar janji pada orang muslim maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Dan pada hadits keduanya lafad; barangsiapa menasabkan pada selain bapaknya. Sedang pada riwayat waki' tidak disebutkan hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ubidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan sanad ini sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Waki' kecuali lafad; "…barangsiapa berwali kepada selain walinya.." dengan tetap menyebutkan laknat padanya.

muslim:2433

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [As Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, ketika kembali, saya segera menaiki untaku yang jalannya sangat lamban, sehingga saya disusul oleh penunggang yang lainnya yang berada di belakangku, lalu dia menekan untaku dengan tombak kecilnya sehingga untaku berjalan sebagaimana unta-unta lainnya, lalu saya menoleh, tiba-tiba ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Kenapa kamu tergesa-gesa wahai Jabir?" Saya menjawab; "Wahai Rasulullah, saya baru saja menikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis atau janda yang kamu nikahi?" Saya menjawab; Seorang janda. Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih gadis hingga kamu bisa bercumbu dengannya dan dia bercumbu denganmu?" Jabir berkata; Ketika kami sampai di Madinah, kami bersiap-siap masuk (rumah), tapi beliau bersabda: "Tangguhkanlah sampai kita masuk pada malam hari, agar para istri merapikan rambutnya dan berhias terlebih dahulu." Jabir berkata; Dan beliau juga bersabda: "Dengan demikian, ketika kamu datang, istrimu benar-benar cantik."

muslim:2665

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dia berkata; " [Ali bin Abi Thalib] berkhutbah, seraya mengatakan; "Barangsiapa yang mengira bahwa di sisi kami ada sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan lembaran ini -ayah Ibrahim berkata; saat itu lembaran tesebut menggantung di sarungnya- sungguh dia telah berdusta, di dalamnya terdapat penjelasan tentang umur-rumu unta dan hukum-hukum melukai, dan di dalamnya juga tertulis bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah dijadikan kota Haram (suci) yaitu antara 'Air hingga Tsaur. Barangsiapa yang berbuat kejahatan padanya atau melindungi pelaku kejahatan, maka ia berhak mendapat laknat Allah, Maliakat dan seluruh manusia, tidak diterima amalan fardhu maupun amalan sunnahnya. Jaminan (perlindungan) kaum Muslimin adalah satu, di mana bisa diusahakan oleh orang yang paling rendah dari mereka sekalipun. Barangsiapa yang menisbatkan diri kepada selain ayahnya, atau kepada selain walinya, maka ia berhak mendapatkan laknat dari Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya, Allah tidak akan menerima amalan fardhunya maupun amalam sunnahnya kelak di Hari Kiamat."

muslim:2774

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah mencegat pedagang untk memborong barang-barangnya (sebelum sampai ke pasar); jangan membali barang yang sedang dibeli orang lain; jangan menipu; orang kota hendaknya tidak memborong dagangan orang dusun (dengan maksud monopoli dan menaikkan harga); jangan menahan susu unta atau kambing yang akan dijual supaya kelihatan susunya banyak. Jika dia membeli dan memerahnya setelah membali, maka dia boleh memilih dari dua keadaan, jika ia suka, maka dia boleh ditahannya namun jika tidak suka dia boleh mengembalikannya dengan satu sha' kurma (pengganti susu dan perahannya)."

muslim:2790

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Utsman. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dulu ketika saya berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau menemuiku, sedangkan saya tengah mengendarai untaku yang kelelahan dan hampir tidak dapat berjalan. Setelah itu beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu wahai Jabir?" Saya menjawab, "Sedang sakit wahai Rasulullah." Kemudian beliau mundur ke belakang, lalu menghentak dan mendo'akan unta saya. Setelah itu unta saya selalu berjalan di depan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Bagaimana kamu sekarang melihat untamu wahai Jabir?" saya menjawab, "Wah, sekarang untaku terlihat kuat dan sehat kembali." Lalu beliau bertanya lagi: "Maukah kamu menjual untamu kepadaku?" Sebenarnya saya merasa sungkan dan malu mendengar tawaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya tidak memiliki kendaraan selain untaku ini, namun akhirnya saya menjawab, "Baiklah." Namun saya menjual unta tersebut dengan syarat saya boleh mengendarainya hingga tiba di Madinah. Setelah itu saya berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah pengantin baru, oleh karena itu saya hendak meminta izin kepada anda untuk pulang terlebih dahulu." Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepada saya, maka saya pun mendahului para sahabat untuk pulang ke Madinah. Sesampainya di rumah, paman saya langsung menemui saya seraya menanyakan unta kepunyaanku. Lalu saya menceritakan kepadanya tentang apa yang telah terjadi." Jabir melanjutkan, "Pada saat saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk pulang terlebih dahulu -karena saya berstatus masih pengantin baru- maka beliau bertanya kepada saya: "Wahai Jabir, siapakah yang kamu nikahi, gadis ataukah janda?" saya menjawab, "Saya menikahi seorang janda." Beliau melanjutkan sabdanya: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis saja, sehingga dia dapat mengajakmu bercumbu dan kamu dapat mengajaknya bercumbu juga?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, ayahku telah meninggal dunia, sedangkan saya memiliki beberapa orang saudara perempuan yang masih muda, dan saya tidak menyukai jika menikahi seorang gadis yang seumuran dengan mereka, sehingga dia tidak bisa mendidik dan mengayomi mereka. Oleh karena itulah saya menikah dengan seorang janda supaya dia dapat mengayomi dan mendidik mereka." Jabir melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka saya langsung pergi menemui beliau dengan membawa unta, kemudian beliau membayarnya dan mengembalikan unta tersebut kepada saya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata, "Kami kembali dari Makkah ke Madinah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba untaku sakit." Kemudian dia melanjutkan hadits dengan ceritanya. Dan dalam riwayatnya dikatakan, "Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Jualah untamu kepadaku!" Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku." Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku!" Saya menjawab, "Saya punya hutang kepada seseorang satu uqiyah emas, maka sebanyak itulah anda bayar." Beliau bersabda: "Baiklah. Bawalah unta itu sampai ke Madinah." Setibanya di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada Bilal: "Hai Bilal, bayarlah kepada Jabir uang harga untanya satu uqiyah emas, dan tambahi sedikit." Lalu Bilal memberikan kepadaku satu uqiyah emas, ditambahnya dengan beberapa qirath." Jabir melanjutkan, "Maka saya berkata, "Dan tambahan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut selalu saya bawa dan berada dalam kantung uangku, ketika terjadi perang harrah penduduk Syam mengambilnya dariku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tungganganku lambat jalannya …, " kemudian dia melanjutkan haditsnya. Dia berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya seraya bersabda kepadaku: "Naikilah dengan menyebut nama Allah." Dan ditambahkan pula: "Dan beliau senantiasa memberikan tambahan kepadaku sambil berkata: "Semoga Allah mengampunimu."

muslim:2998

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)."

muslim:3099

telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij], bahwa Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahal pergi ke arah Khaibar, kemudian keduanya berpisah di suatu kebun kurma, tiba-tiba Abdullah terbunuh dan mereka menyangkan orang Yahudi lah pembunuhnya. Lantas saudaranya, Abdurrahman dan kedua anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrahman lalu angkat bicara mengenai permasalahan saudaranya, padahal dia adalah orang yang paling muda di antara mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hendaknya yang paling tua di antara kalian yang angkat bicara terlebih dahulu." Atau beliau bersabda: "Hendaknya yang paling tua yang mulai bicara." Lalu keduanya angkat bicara mengenai perkara saudaranya, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya lima puluh orang dari kalian bersumpah atas satu orang dari mereka (Yahudi), maka dia akan tertuduh." Mereka berkata, "Perkara ini sama sekali belum pernah kami alami, bagaimana kami akan bersumpah?" beliau bersabda: "Jika demikian, maka orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan sumpah yang mereka lakukan." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang kafir." Rafi' melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat kepada mereka." Sahal berkata; "Suatu hari aku pernah masuk ke kandang unta mereka, tiba-tiba aku di tendang seekor unta dengan kaki. [Hammad] berkata, "Ini, atau seperti itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Khatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan dalam haditsnya ia menyebutkan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayat diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya. Dan dalam haditsnya ia tidak menyebutkan, "Kemudian aku ditendang oleh seekor unta." Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] -yaitu Ats Tsaqafi- semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Khatsmah] seperti hadits mereka."

muslim:3158

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'is, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa dia berkata, "Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan mengenai barang temuan." Lalu beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, setelah itu umumkanlah kepada khalayak ramai, apabila pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu juga bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah kambing?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" beliau menjawab: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Yahya berkata, "Sepertinya aku membaca 'iffashaha (wadahnya)."

muslim:3247

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibin Hujr]. Ibnu Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua orang mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, lalu beliau bersabda: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya setelah itu manfaatkanlah ia, jika pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?" Beliau menjawab: "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" Zaid bin Khalid berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri hingga ia bertemu pemiliknya." Dan telah menceritakanku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dan ['Amru bin Al Harits] dan yang lainnya, bahwa [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dengan isnad ini seperti hadits Malik, hanya saja ia menambahkan; Zaid berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkakn saat itu aku bersama beliau, lantas dia bertanya mengenai barang temuan." Perawi berkata; Amru menyebutkan dalam hadits, "Jika pemiliknya belum datang untuk mengambilnya, maka kamu boleh memanfaatkannya." Dan telah menceritakanku [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepadaku [Khlaid bin Makhlad] telah menceritakanku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dia berkata; aku pernah mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan seperti hadits Isma'il bin Ja'far, namun dia menyebutkan, "Lalu beliau marah sampai terlihat wajahnya memerah." Dan setelah perkataanya, "kemudian umumkanlah selama setahun, jika pemiliknya belum datang maka ia menjadi barang titipan untukmu."

muslim:3248

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- bahwa dia mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai barang temuan yang berisi emas atau perak." Maka beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, kemudian umumkanlah selama setahun, apabila pemiliknya tidak datang untuk mengenalinya, maka -untuk sementara waktu- kamu boleh memanfaatkan, dan itu sebagai barang titipan untukmu. Seandainya di suatu hari pemiliknya datang mencari barang tersebut, maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Lalu dia bertanya menegani temuan unta, maka beliau balik bertanya kepada dia: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Biarkanlah unta itu pergi, karena ia membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Orang itu bertanya lagi mengenai temuan kambing, beliau menjawab: "Ambillah ia, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hamamd bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dan [Rabi'ah Ar Ra'iy bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai unta temuan, Rabi'ah menambahkan, "Lalu beliau marah hingga terlihat wajahnya memerah...lalu dia menceritakan hadits tersebut seperti hadits mereka. Dia juga menambahkan, "Jika pemiliknya datang dan mengenali talinya, jumlah serta wadahnya maka berikanlah kepadanya, jika tidak maka itu menjadi milikmu."

muslim:3249

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian melalui padang rumput yang subur maka berilah haknya unta (merumput) dari rerumputan di bumi, dan bila kamu berjalan di musim kemarau maka percepatlah perjalananmu (agar cepat sampai tujuan). Dan bila kamu istirahat dalam perjalanan malam hari maka jauhilah jalan raya, karena jalan raya itu tempat lewat serangga-serangga waktu malam."

muslim:3552

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melewati padang rumput maka biarkanlah unta kalian memakan makanan di muka bumi, jika kalian mengadakan perjalanan di musim kemarau maka percepatlah perjalananmu (agar cepat sampai tujuan). Dan bila kamu istirahat dalam perjalanan malam hari, jauhilah jalan raya, karena jalan raya itu tempat lewat hewan melata dan serangga-serangga di waktu malam."

muslim:3553

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Aku berkata kepada Rasulullah, 'Besok kita akan bertemu musuh, sementara kita tidak lagi mempunyai pisau tajam? ' Beliau menjawab: "Sembelihlah dengan sesuatu yang dapat mengalirkan darah, sebutlah nama Allah lalu makanlah, kecuali dengan gigi dan kuku. Aku jelaskan kepada kalian; gigi itu sejenis tulang, sedangkan kuku adalah alat yang biasa digunakan oleh bangsa Habsyah (untuk menyembelih)." Kami lalu mendapatkan rampasan unta dan kambing, saat ada salah satu unta tersebut yang kabur, maka seorang laki-laki melemparnya dengan anak panah, hingga dapat menangkapnya kembali. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara unta-unta ini ada yang liar sebagaimana binatang buas, jika kalian merasa susah dibuatnya, maka lakukanlah seperti itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id bin Masruq] dari [ayahnya] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Dzul Khulaifah, dari arah Tihamah, lalu kami mendapatkan rampasan kambing dan unta, maka orang-orang pun bersegera mendidihkan air dalam kuwali, namun beliau memerintahkan supaya kuwali tersebut ditumpahkan, kemudian beliau menjadikan sepuluh kambing setara dengan satu ekor unta...kemudian perawi menyebutkan sisa hadits tersebut sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah] dari kakeknya [Rafi'] kemudian menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [Ayahnya] dari [Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Kakeknya] dia berkata, "Kami berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya esok hari kita akan bertemu musuh, sementara kami tidak memiliki pisau, maka kami menyembelihnya dengan dahan (yang tajam)...Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya, ia menambahkan, "Kemudian seekor unta kami kabur, kami pun langsung melesatkan anak panah hingga unta tersebut terjatuh." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Sa'id bin Masruq] dengan sanad hadits ini hingga yang terakhir secara sempurna, ia menyebutkan dalam haditsnya, "Sementara kami tidak memiliki pisau, apakah kami boleh menyembelihnya dengan kayu?" Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid bin Abdul hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [Rafi' bi Khadij] bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya esok hari kita akan bertemu musuh, sementara kita tidak memiliki pisau (untuk menyembelih hewan sembelihan).... lalu ia menyebutkan hadits tersebut, namun ia tidak menyebutkan, "Lalu para sahabat bersegera untuk mendidihkan air dalam kuwali, namun beliau memerintahkan supaya kuwali tersebut di tumpahkan...lalu ia menyebutkan semua kisah dalam hadits tersebut."

muslim:3638

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan lafazh ini miliknya Abu Ath Thahir keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah]; "Ketika Rasulullah menyabdakan: 'Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada Shafar (kematian di karenakan penyakit cacing perut) yang terjadi dengan sendirinya, dan tidak ada hantu yang gentayangan, maka seorang 'Arab dusun bertanya; 'Ya, Rasulullah! Bagaimana seandainya sekelompok unta yang sehat di padang pasir, kemudian didatangi oleh seekor unta kudisan, kemudian unta yang sehat itu kudisan pula semuanya? ' Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Siapakah penular yang pertama-tama? ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Hasan Al Hulwani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan yang lainnya, bahwa [Abu Hurairah] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada Shafar (kematian di karenakan penyakit cacing perut) yang terjadi secara sendirian,, dan tidak ada hantu yang gentayangan, maka seorang 'Arab dusun bertanya; 'Ya, Rasulullah! -dan seterusnya seperti Hadits Yunus.- Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Sinan bin Abu Sinan Ad Duali] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -sebagaimana Hadits Yunus dan Shalih- Dan dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [As Saib bin Yazid bin Ukhti Namir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada Shafar (kematian di karenakan penyakit cacing perut) yang terjadi dengan sendirinya,, dan tidak ada hantu yang gentayangan."

muslim:4116

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam]; Telah menceritakan kepada kami [Quthbah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Abdullah] dia berkata; "Demi Dzat yang tidak ada Ilah selain Allah, tidaklah satu suratpun di dalam Al Qur'an, kecuali aku mengetahui kapan turunnya surat tersebut. Dan tidaklah satu ayat dari al Qur'an yang turun, kecuali aku mengetahui mengenai apa ayat itu turun. Sekiranya aku mengetahui ada orang yang lebih tahu dariku tentang kitabullah, yang mana jarak orang itu harus di tempuh dengan onta, pasti aku akan menemuinya."

muslim:4503

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik wanita adalah yang mengendarai unta." Perawi berkata; di antaranya adalah wanita Quraisyy yang baik. Sedangkan yang lainnya mengatakan; wanita Quraisyy adalah wanita yang paling penyayang kepada anak sejak mereka masih yatim, dan paling perhatian kepada suaminya. Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari [Ibnu Thawus], dari [Bapaknya] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dengan Hadits yang serupa.- namun dia berkata; perhatian kepada anaknya ketika masih kecil. Dia tidak mengatakan anak yatim.'

muslim:4589

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; 'Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Para wanita Quraisyy adalah sebaik-baik wanita dalam mengendarai unta, yang paling sayang kepada anak, dan paling setia kepada suaminya. Setelah itu Abu Hurairah berkata; "Maryam binti Imran tidak pernah mengendarai unta sama sekali." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abad bin Humaid], [Abad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan [Ibnu Rafi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur razak] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminang Ummu Hani binti Abu Thalib. Lalu dia berkata; 'Ya Rasulullah, Sesungguhnya aku sudah tua dan aku sudah mempunyai beberapa anak.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: Sebaik-baik wanita adalah yang mengendarai……-Lalu perawi menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Yunus.- Namun dia berkata; 'Yang paling sayang kepada anaknya ketika masih kecil.'

muslim:4590

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; ini adalah apa yang telah diceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu dia menyebutkan beberapa Hadits di antaranya; - Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang bayi yang dilahirkan melainkan dalam keadaan fitrah ini, maka bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani, sebagaimana mereka mendapatkan unta yang lahir, akankah mereka mendapatkan padanya cacat, sehingga kalianlah yang membuatnya cacat?" para sahabat bertanya; "Bagaimana pendapat anda dengan seorang anak kecil yang meninggal?" Beliau menjawab: "Allah lebih tahu dengan apa yang mereka kerjakan."

muslim:4806

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahab] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Sekelompok Arab Badui dari suku Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka masuk Islam dan tidak suka tinggal di Madinah -karena wabah demam yang menjangkitnya- hingga menguninglah warna mereka dan perut mereka membesar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan seekor unta perahannya kepada mereka, dan menyuruh mereka minum susu dan air kencingnya sampai mereka sehat. -Namun- kemudian mereka membunuh penggembala unta tersebut dan menggiring unta tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim orang untuk mencarinya, dan mereka dapat diseret kepada beliau. Kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta menusuk mata mereka dengan paku." Amir Mukminin Abdul Malik bertanya kepada Anas; Apakah karena kesalahan mereka atau karena kekufuran? Anas menjawab; karena kekufuran. Abu Abdurrahman berkata; kami tidak mengetahui seorangpun mengenai hadits ini yang mengatakan dari Yahya dari Anas kecuali Thalhah. Menurut saya yang benar adalah -Wallahu A'lam- dari Yahya dari Sa'id bin Al Musayyab dengan bentuk mursal.

nasai:304

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Najiyah bin Khufaf] dari [Ammar bin Yasir] dia berkata; "Aku pernah junub dan aku di atas unta. Aku tidak mendapatkan air, maka aku lalu berguling-guling di debu seperti hewan yang sedang berguling-guling. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepada beliau. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda,: "Cukuplah bagimu bertayamum."

nasai:311

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Abu Malik] dan [Abdullah bin Abdurrahman bin Abza] dari [Abdurrahman bin Abza] berkata; "Kami sedang di sisi Umar, lalu datang laki-laki dan berkata, 'Wahai Amirul Mukminin, kadang kita melakukan perjalanan selama satu atau dua bulan dan tidak mendapatkan air? ' Umar menjawab, "Jika aku tidak mendapatkan air maka aku tidak shalat hingga mendapatkannya" [Ammar] berkata, "Wahai Amirul Mukminin, apakah kamu ingat tatkala berada di suatu daerah dan kita sedang menggembala unta, engkau mengetahui bahwa kita junub?" Ia menjawab, "Ya" Maka aku berguling-guling di tanah, lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tertawa lantas bersabda, 'Bila itu debu, maka itu telah mencukupi kalian'. Kemudian beliau menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah lalu meniupkannya, dan mengusapkannya ke wajah dan sebagian lengannya?" Umar berkata, "Ya Ammar, bertakwalah kepada Allah!" Ammar menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, bila engkau mau maka aku tidak akan menyebutkannya." Umar berkata, "Tidak, tetapi kita memasrahkan hal tersebut kepadamu."

nasai:314

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud -yaitu Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Abu Labid] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Janganlah kalian di kalahkan oleh orang badui dalam memberi istilah shalat kalian. Mereka istilahkan shalat isyak dengan 'atamah, mereka namakan demikian karena mereka mengandangkan unta tengah malam dan memerah susunya, padahal itu adalah Isya."

nasai:538

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang shalat di tempat peristirahatan unta.

nasai:727

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan pembawa (orang yang membaca) Al Qur'an laksana unta yang diikat; bila ia menjaganya maka ia dapat menahan (hapalan) nya dan bila ia melepaskannya maka (hapalannya) akan hilang."

nasai:933

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Bukair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abbas] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa-apa yang diceritakan oleh ['Abdurrahman Al A'raj] dari apa-apa yang disebutkan, bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta akan mendatangi pemiliknya -pada hari Kiamat- dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Jika ia tidak memberikan haknya, unta itu menginjaknya dengan tapak kakinya dan kambing mendatangi pemiliknya dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Jika dia tidak memberikan haknya, kambing itu menginjaknya dengan kuku-kuku telapak kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya, -Beliau bersabda: - Di antara haknya ialah agar ia dibawa ke tempat air. Ketahuilah, janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa seekor unta yang dibawa di atas lehernya, unta itu memiliki suara keras, lalu ia berkata; 'Wahai Muhammad'. Maka kukatakan; 'Aku tidak memiliki suatu tanggungan pun untukmu, sungguh telah kusampaikan'. Ketahuilah, janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa seekor kambing yang ia bawa di atas lehernya. Kambing itu memiliki suara keras, lalu ia berkata; 'Wahai Muhammad'. Maka kukatakan; 'Aku tidak memiliki suatu tanggungan pun untukmu, sungguh telah kusampaikan'. Beliau bersabda: 'Harta simpanan salah seorang di antara mereka (jika tidak dikeluarkan zakatnya), pada hari Kiamat adalah ular yang berkepala putih (karena banyak racunnya), pemiliknya lari darinya dan ular itu menuntutnya; 'Akulah harta simpananmu', hal tersebut terus seperti itu hingga ular itu menelan jari-jarinya.'

nasai:2405

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnul Qasim] dari [Malik] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Mazini] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada kurma yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor."

nasai:2429

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Yahya bin 'Umarah] dan ['Abbad bin Tamim] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada kurma yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor."

nasai:2430

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin Salam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir bin Jazim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai Aisyah, seandainya bukan karena kaummu dekat dengan masa jahiliyah niscaya saya akan memerintahkan untuk menghancurkan Ka'bah, kemudian saya masukkan kepadanya apa yang telah dikeluarkan darinya, dan saya tancapkan di Bumi, serta saya buat untuknya dua pintu, pintu timur dan pintu barat. Karena mereka tidak mampu untuk membangunnya, sehingga dengannya saya telah sampai kepada pondasi Ibrahim 'alaihissalam." Yazid berkata; itulah yang mendorong Ibnu Az Zubair untuk menghancurkannya. Yazid berkata; saya telah menyaksikan Ibnu Az Zubair ketika menghancurkan dan membangunkannya serta memasukkan hijir padanya. Dan saya lihat pondasi Ibrahim 'alaihissalam berupa bebatuan seperti punuk-punuk unta yang saling melekat.

nasai:2854

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yunus bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qais bin Sa'id] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Usamah bin Zaid] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak dari Arafah dan saya memboncengnya, lalu beliau menghentikan kendaraannya hingga pangkal telinga kendaraan tersebut hampir menyentuh ujung kantung pelana, dan beliau bersabda: "Wahai manusia, hendaknya kalian tenang, kebaikan bukanlah dalam menyia-nyiakan unta."

nasai:2968

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beberapa orang dari 'Ukl atau 'Urainah. Mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah, kemudian beliau memerintahkan agar didatangkan bagi mereka unta sehingga mereka dapat minum susunya dan air kencingnya. Kemudian mereka membunuh penggembala dan menggiring unta tersebut. Maka beliau mengirim utusan untuk mencari mereka, kemudian memotong tangan dan kaki mereka serta mencungkil mata mereka.

nasai:3960

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Umar] dan yang lainnya dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] bahwa beberapa orang dari 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim mereka untuk mendatangi unta beliau dan minum sebagian susunya serta air kencingnya. Kemudian setelah sembuh mereka keluar dari Islam dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beriman, dan menggiring unta tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka tertangkap kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka dan menyelip mereka.

nasai:3961

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nafi' Abu Bakar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dan [Tsabit] dari [Anas] bahwa beberapa orang dari 'Urainah singgah di Al Harrah kemudian datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar mendatangi unta shadaqah dan meminum sebagian susunya serta kencingnya. Kemudian mereka membunuh penggembala unta tersebut dan keluar dari Islam serta menggiring unta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka hingga mereka dapat didatangkan. Kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka dan membuang mereka di daerah Al Harrah. Anas berkata; sungguh saya melihat salah seorang dari mereka menggigit tanah dengan mulutnya karena haus hingga mati.

nasai:3966

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdur Rahim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abi Unaisah] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik], ia berkata; telah datang orang-orang badui dari 'Urainah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian masuk Islam, lalu mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah hingga warna kulit mereka menguning, dan perut mereka membesar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim mereka menuju unta beliau dan memerintahkan mereka agar minum sebagian susu dan kencingnya hingga mereka sehat. Lalu mereka membunuh penggembala unta tersebut dan menggiringnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan untuk mencari mereka hingga mereka dapat didatangkan. Kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka. Berkata Amirul mukminin Abdul Malik kepada Anas yang menceritakan hadits ini; karena kekafiran atau dosa? Anas berkata; karena kekafiran.

nasai:3967

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rafi'] dari [Rafi'], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi dan kuku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan rampasan, lalu terdapat unta yang lari, kemudian seorang laki-laki memanahnya dengan anak panah sehingga menghentikannya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya binatang ternak ini.. atau beliau bersabda: "unta ini memiliki binanatang-binatang yang menjadi liar, seperti liarnya binatang liar, maka apa yang kalian mampu lakukan terhadapnya maka lakukanlah."

nasai:4333

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mengatakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, yang bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." Dan kami mendapatkan rampasan unta dan kambing, lalu terdapat unta yang lari, kemudian seorang laki-laki memanahnya dengan anak panah sehingga menghentikannya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya unta ini memiliki binanatang-binatang yang menjadi liar, seperti liarnya binatang liar, maka apa yang kalian mampu lakukan terhadapnya maka lakukanlah demikian."

nasai:4334

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah kalian menyambut orang-orang yang membawa barang dagangan ke kota untuk berjual beli, dan jangan kalian menahan air susu unta dan kambing dalam kantongnya. Barang siapa yang membeli sesuatu dari hal tersebut maka ia berhak memilih yang terbaik dari dua pendapatnya, apabila ia mau maka ia bisa menahannya dan apabila ia mau ingin mengembalikannya maka ia mengembalikannya disertai dengan satu sha' kurma."

nasai:4411

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya] dari [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar], dia berkata; "Saya pernah menjual unta di Baqi' saya menjualnya dengan beberapa dinar, dan kuambil beberapa dirham, kemudian saya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumah Hafshah, saya berkata; "Wahai Rasulullah, saya ingin bertanya. Sesungguhnya saya menjual unta di Baqi', saya menjualnya dengan dinar dan mengambil dirham." Beliau bersabda: "Tidak mengapa engkau mengambilnya dengan harga pada hari itu, selama kalian berdua belum berpisah sementara (ketika itu) di antara kalian ada sesuatu."

nasai:4506

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'afa] dari [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar], dia berkata; "Saya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan; "Perlahan, saya akan bertanya kepada Tuan. Sesungguhnya saya menjual unta di Baqi' dengan dinar dan mengambil dirham." Beliau bersabda: "Tidak mengapa engkau mengambil harga pada hari itu selama belum berpisah sementara diantara kalian terdapat sesuatu."

nasai:4512

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; dahulu terdapat seseorang yang memiliki hak atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa unta satu tahun, lalu ia datang kepada beliau menuntut, kemudian beliau bersabda: "Berilah ia." Kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali yang berumur di atas umur unta tersebut. Beliau bersabda: "Berikan kepadanya." Orang tersebut berkata; engkau telah memenuhi hakku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik membayarnya."

nasai:4539

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Qosamah (limapuluh orang bersumpah untuk menghilangkan tuduhan membunuh) yang pertama kali dilakukan pada masa Jahiliyah adalah terhadap seorang dari Bani Hasyim yang mempekerjakan seorang Quraisy dari salah kabilah mereka. Ibnu Abbas berkata; "Lalu dia pergi bersamanya mengendarai untanya, lalu lewatlah seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya yang terbuat dari kulit putus, dia berkata; "Bantulah aku dengan tali agar aku bisa mengikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur." Lalu dia memberinya tali untuk mengikat gagang bejananya, ketika mereka singgah dan unta-unta diikat kecuali seekor, majikannya berkata; "Ada apa dengan unta ini, kenapa dia tidak diikat seperti unta yang lain?" Pekerjanya menjawab; "Dia tidak memiliki tali pengikat." Majikan berkata; "Dimana tali pengikatnya?" Pekerja menjawab; "Seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya putus lewat di depanku. Dia meminta tolong kepadaku dan berkata tolonglah aku dengan sebuah tali hingga aku ikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur, lalu aku memberinya. Kemudian majikan itu memukulnya dengan tongkat yang dia bawa yang menjadi penyebab kematiannya. Lalu datanglah seorang penduduk Yaman, sang pekerja berkata; "Apakah engkau pernah menghadiri Mausim (musim haji)?" Penduduk Yaman menjawab; "Aku tidak bisa hadir atau mungkin aku pernah menghadirinya." Dia berkata; "Maukah engkau menyampaikan pesan dariku untuk sekali ini saja?" Dia menjawab; "Ya." Sang pekerja berkata; "Jika engkau menghadiri Mausim maka serulah, 'Hai orang-orang quraisy', jika mereka menjawabmu maka panggillah, 'Hai orang-orang Bani Hasyim', jika mereka menjawabmu maka tanyakan perihal Abu Thalib dan kabarkan kepadanya bahwa Fulan membunuhku karena sebuah tali." Lalu matilah si pekerja. Ketika si majikan datang, Abu Thalib menemuinya dan berkata; "Apa yang terjadi dengan teman kami?" Dia menjawab, "Dia sakit lalu aku mengobatinya, lalu dia mati maka aku singgah di suatu tempat dan menguburnya." Abu Tholib berkata; "Dia memiliki pekerjaan bagimu, lalu dia berhenti sejenak kemudian datanglah seorang penduduk Yaman yang dia beri wasiat agar dia sampaikan di Mausim. Dia berkata; "Wahai orang-orang Quraisy!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Quraisy." "Wahai orang-orang Bani Hasyim!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Bani Hasyim." "Di mana Abu Thalib?" "Ini dia Abu Tholib." Dia berkata; "Sesungguhnya Fulan menyuruhku untuk menyampaikan pesan bahwa fulan membunuhnya dengan sebab tali pengikat, lalu Abu Thalib berkata; "Pilihlah salah satu di antara tiga hal, jika engkau mau maka engkau membayar seratus ekor unta, karena engkau membunuh teman kami secara salah, jika engkau mau maka limapuluh orang dari kaummu bersumpah bahwa engkau tidak membunuhnya, jika engkau enggan maka kami akan membunuhmu." Lalu dia mendatangi kaumnya dan mengabari mereka, mereka berkata; "Kami akan bersumpah." lalu seorang wanita dari Bani Hasyim yang pernah menjadi isteri salah seorang dari mereka dan telah melahirkan anaknya berkata; "Wahai Abu Thalib aku ingin agar engkau memasukkan anak ini ke dalam lima puluh orang dan janganlah engkau anggap sumpahnya." Abu Tholib pun melakukannya, lalu datanglah seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, engkau ingin agar lima puluh orang bersumpah untuk mengganti seratus ekor unta, sehingga setiap orang sama dengan dua ekor unta, ini ada dua ekor unta ambillah dariku dan janganlah engkau anggap sumpahku, sebagaimana sumpah-sumpah yang lain." Lalu Abu Tholib pun menerima keduanya. Maka datanglah empat puluh delapan orang, mereka bersumpa., Ibnu Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, tidak sampai satu tahun empat puluh delapan orang itu semuanya meninggal."

nasai:4627

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdah] telah memberitakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] bahwa mereka telah menceritakan kepadanya bahwa Muhayyishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahl datang ke Khaibar untuk suatu keperluan kemudian mereka berpisah di sebuah pohon kurma, lalu Abdullah bin Sahl terbunuh maka saudaranya yaitu Abdur Rahman bin Sahl serta Huwayyishah dan Muhayyishah yakni dua orang anak pamannya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Abdur Rahman berbicara mengenai perkara saudaranya padahal dia adalah orang yang paling muda di antara mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya yang lebih tua memulai terlebih dahulu." Kemudian mereka berdua berbicara mengenai perkara sahabat mereka berdua. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan suatu kalimat yang maknanya; lima puluh orang dari kalian bersumpah. Maka mereka berkata; "Wahai Rasulullah, itu adalah suatu perkara yang tidak kami saksikansendiri, bagaimana kami bersumpah?" Beliau bersabda: "Kalian mau orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan sumpah lima puluh orang di antara mereka." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang kafir." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dari beliau sendiri. Sahl berkata; "Saya memasuki kandang milik mereka, kemudian saya disepak oleh seekor unta dari unta-unta tersebut."

nasai:4634

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; "Orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, atau tongkat diyatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya sedang bunting."

nasai:4709

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid yaitu Al Hadzdza`] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bin Aus] dari [Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah sesungguhnya orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, dan tongkat. Diyatnya adalah seratus ekor unta, empat puluh di antaranya sedang bunting."

nasai:4711

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kamil] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bin Aus] dari [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat penaklukan Mekkah, kemudian beliau bersabda: "Ingatlah, bahwa orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, tongkat, dan batu. Diyatnya adalah seratus ekor unta, padanya terdapat empat puluh ekor unta yang berumur enam hingga delapan tahun yang seluruhnya bunting."

nasai:4712

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Ibnu Abu 'Adi] dari [Khalid] dari [Al Qasim] dari ['Uqbah bin Aus] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah bahwa orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk dan tongkat, padanya terdapat diyat seratus ekor unta yang ditekankan, empat puluh di antaranya sedang bunting."

nasai:4713

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jud'an], dia mendengarnya dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar], dia berkata; "Pada hari penaklukan Mekkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di depan Ka'bah, lalu beliau bertahmid kepada Allah dan memujiNya, beliau bersabda: "Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janjiNya, menolong hambaNya menghancurkan pasukan sekutu sendirian, ketahuilah, bahwa orang yang terbunuh karena tidak sengaja dengan cambuk dan tongkat adalah menyerupai orang yang terbunuh karena disiksa. Padanya terdapat diyat seratus ekor unta yang ditekankan, empat puluh ekor unta diantaranya sedang bunting."

nasai:4717

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terbunuh) karena ketidak sengajaan yang menyerupai terbunuh karena disiksa dengan tongkat dan cambuk, diyatnya adalah seratus ekor unta, di antaranya terdapat empat puluh ekor yang sedang bunting."

nasai:4718

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh karena kesalahan maka diyatnya adalah seratus ekor unta, tiga puluh unta yang berumur dua tahun, tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta yang berusia empat tahun, dan sepuluh unta jantan yang berumur tiga tahun." Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir harganya untuk penduduk kota, empat ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Sedang untuk para pemilik unta apabila harganya naik maka beliau menaikkan harganya dan apabila turun maka beliau menurunkan harganya sesuai dengan zamannya yang berlaku (pasarannya). Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, nilai diyatnya mencapai antara empat ratus dinar hingga delapan ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak." Dia berkata lagi; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa orang yang diyatnya dengan sapi, maka atas pemilik sapi diyatnya adalah dua ratus ekor sapi. Dan barang siapa yang diyatnya dengan kambing maka diyatnya adalah seribu kambing. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa diyat adalah warisan antar ahli waris orang yang terbunuh sesuai dengan faraidhnya. Sedangkan kelebihannya adalah untuk 'ashabah (kerabat dari pihak ayah)."Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan atas seorang wanita, hendaknya salah seorang dari 'ashabahnya membayarkan diyatnya dan mereka tidak mewarisi darinya sesuatupun kecuali yang tersisa dari para pewaris wanita tersebut. Dan apabila wanita tersebut dibunuh maka diyatnya dibagi diantara para pewarisnya, dan mereka boleh membunuh orang yang membunuh wanita tersebut."

nasai:4719

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Abbad] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diyat untuk gigi adalah lima ekor unta."

nasai:4758

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu Ibnu Abdur Rahman Al Balkhi] dari [Sa'id] dari [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa diyat untuk jari-jari adalah sama, yaitu sepuluh unta, sepuluh unta."

nasai:4762

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut.

nasai:4770

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], dia berkata; "Saya membaca surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau tulis untuk 'Amru bin Hazm ketika beliau mengutusnya ke Najran, dan surat tersebut ada pada Abu Bakar bin Hazm. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis: "Ini adalah penjelasan dari Allah dan RasulNya, Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu....." beliau menulis beberapa ayat hingga sampai pada firmanNya: "Sesungguhnya Allah amat cepat hisabNya." Kemudian beliau menulis: "Ini adalah catatan mengenai hal luka, untuk sebuah nyawa seratus unta...." seperti itu."

nasai:4772

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sa'id yaitu Ibnu Abdul Aziz] dari [Az Zuhri], dia berkata; "Telah datang kepadaku [Abu Bakar bin Hazm] membawa surat dalam secarik kulit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ini adalah penjelasan dari Allah dan RasulNya, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu....." beliau membaca beberapa ayat kenudian bersabda; "Untuk sebuah nyawa seratus unta, untuk mata lima puluh unta, untuk satu tangan lima puluh, satu kaki lima puluh, luka hingga ke otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk jari-jari sepuluh-sepuluh, untuk gigi lima, lima, luka yang menampakkan tulang lima."

nasai:4773

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya], dia berkata; "Surat yang ditulis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk 'Amru bin Hazm mengenai diyat adalah; sesungguhnya untuk nyawa seratus unta, hidung apabila dipotong semuanya seratus unta, luka yang sampai ke otak sepertiga, luka dalam seperti itu (sepertiga juga), dan untuk satu tangan lima puluh, satu mata lima puluh, satu kaki lima puluh, dan untuk setiap jari sepuluh unta, satu gigi lima dan untuk luka yang menampakkan tulang lima."

nasai:4774

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ubaid bin 'Aqil], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [kakekku], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Tsabit] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah], dia berkata; "Dihadapkan seorang pencuri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah tangannya." Lalu dipotonglah tangannya. Kemudian dia dihadapkan lagi untuk yang kedua kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah." Lalu dipotonglah tangannya. Lalu dia dihadapkan untuk yang ketiga kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah, " Lalu dia dihadapkan lagi untuk yang keempat kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri, beliau bersabda: "Potonglah." Lalu untuk yang kelima kalinya ia dihadapkan kembali, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Jabir berkata; "Lalu kami membawanya ke kandang unta, dan dia terbaring di atas punggung unta tersebut, lalu dia bergerak meronta dengan tangan dan kakinya sehingga unta tersebut naik. Untuk kedua kalinya mereka menaikkannya, dia pun melakukan hal yang sama. Kemudian mereka membawanya untuk yang ketiga kalinya. Kami melemparinya dengan batu hingga membunuhnya, Lalu kami buangnya kesumur, kami melemparinya dengan batu." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah hadits mungkar. Mush'ab bin Tsabit adalah orang yang tidak kuat dalam hadits, wallahu Ta'ala a'lam."

nasai:4892

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya], bahwasanya ia pernah berkunjung menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian yang telah usang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: "Apakah engkau memiliki harta?" ia menjawab, "Tentu wahai Rasulullah, semuanya aku punya." Beliau bertanya lagi: "Apa saja itu?" ia menjawab, "Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak." Beliau lantas bersabda: "Jika Allah telah memberikan harta kepadamu maka perlihatkanlah wujud dari nikmat dan kemuliaan-Nya kepadamu."

nasai:5129

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dan [Qotadah] dan [Tsabit] dari [Anas] berkata; " Beberapa orang dari Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengirim mereka ke (tempat) unta zakat. Beliau bersabda: "Minumlah kalian susu dan air kencingnya." Namun mereka membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta-unta tersebut, setelah itu mereka murtad. Lalu mereka pun dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, mata mereka dicongkel lalu dibuang ke harrah (padang pasir yang panas)." Anas berkata; "Aku melihat salah seorang dari mereka jatuh tersungkur hingga pasir masuk ke dalam mulut, lalu mereka mati." Dan mungkin Hammad berkata; "Ia menggigit tanah dengan mulutnya hingga mereka mati." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dengan jalur lain. ini adalah pendapat sebagian besar ahli ilmu, Mereka mengatakan; "Tidak apa-apa air kencing binatang yang boleh dimakan dagingnya."

tirmidzi:67

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barro` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang hukum wudlu karena maka daging unta, beliau menjawab: "Berwudlulah karenanya." Lalu beliau ditanya tentang hukum wudlu karena makan daging kambing, beliau menjawab: "Janganlah kalian berwudlu karenanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samurah dan Usaid bin Hudlair." Abu Isa berkata; "Al Hajjaj bin Artha`ah telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Abdullah, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Usaid bin Hudlair. Tetapi yang benar adalah hadits Abdurrahman bin Abu Laila dari Al Bara` bin 'Azib. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Dzul Ghurrah Al Juhanni]. Sedangkan Hammad bin Salamah meriwayatkan hadits ini dari Al Hajjaj bin Artha`ah, namun ia melakukan kesalahan dalam periwayatannya. Ia mengatakan; "Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Laila, dari bapaknya, dari Usaid bin Hudlair. Dan yang shahih adalah, dari Abdullah bin Abdullah Ar Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Al Bara` bin 'Azib. Ishaq berkata; "Dalam bab ini ada dua hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shahih; yaitu hadits Barra` dan hadits Jabir bin Samurah." Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan selainnya, mereka berpendapat bahwasanya tidak harus wudlu karena makan daging unta. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:76

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tujuh tempat; tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan hewan, pemakaman, tengah jalan, pemandian umum, tempat menderumnya unta dan di atas Ka'bah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits serupa secara makna." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Martsad, Jabir dan Anas. Abu Martsad namanya adalah Kannaz bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar sanadnya tidak begitu kuat, karena Zaid bin Jabirah telah perbincangkan dari segi hafalannya." Abu Isa berkata; "Zaid bin Jubair Al Kufi lebih kuat dan lebih dahulu dari ini Zaid bin Jabirah, karena ia pernah mendengar dari Ibnu Umar. Dan [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal dengannya. Adapun hadits Daud dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mirip dan lebih shahih dari hadits Laits bin Sa'ad, karena Abdullah bin Umar Al Umari telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits dari segi hafalannya. Dan di antara mereka yang melemahkannya adalah Yahya bin Sa'id Al Qaththan."

tirmidzi:316

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah kalian di kandang kambing dan jangan kalian shalat di tempat menderumnya unta." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal atau yang semakna dengannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir bin Samrah, Al Barra`, Sabrah bin Ma'bad Al Juhani, Abdullah bin Mughaffal, Ibnu Umar dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami. Dan pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan hadits Abu Hushain dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadits gharib. [Isra'il] telah meriwayatkannya dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara mauquf dan ia tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Hushain namanya adalah Utsman bin 'Ashim Al Asadi."

tirmidzi:317

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [bapaknya] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan bagi penggembala unta untuk tidak mabit di Mina, namun harus melempar pada Hari Nahr. Lalu mereka menggabungkan kewajiban melempar dua hari setelah Hari Nahr pada salah satunya." Malik berkata; "Saya mengira (Abdullah bin Abu Bakar) berkata; mereka melempar pada hari pertama dari keduanya, kemudian mereka melempar lagi pada hari Nafar Tsani." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan riwayat ini lebih shohih dari hadits Ibnu Uyainah dari Abdullah bin Abu Bakar."

tirmidzi:878

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku pernah menjual seekor unta di Baqi', aku menjualnya dengan harga beberapa dinar lalu aku menukarnya (mata uang dinar) dengan mata uang (lain) dan aku (juga pernah) menjual (unta) dengan mata uang (lain) lalu aku menukarnya dengan beberapa dinar. Setelah itu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendapati beliau sedang keluar dari rumah Hafshah, aku pun menanyakan kepadanya tentah hal itu. Lalu beliau bersabda: "Tidak apa-apa dengannya (menukar mata uang) menurut nilainya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Simak bin Harb dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar, sedangkan Abu Dawud bin Abu Hind meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar secara mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, bahwa tidak apa-apa mengganti emas dengan mata uang dan mata uang dengan emas, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan hal itu.

tirmidzi:1163

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Shalih] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencari pinjaman seekor unta satu tahun, lalu beliau memberinya seekor unta (berumur) satu tahun yang lebih baik dari untanya. Beliau bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar (hutang atau pinjaman)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, [Syu'bah] dan [Sufyan] telah meriwayatkan dari [Salamah], hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka membolehkan peminjaman unta satu tahun, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq namun sebagian mereka memakruhkan hal itu.

tirmidzi:1237

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Rafi'] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghutang unta muda kepada seseorang, kemudian orang tersebut datang kepada beliau menuntut unta mudanya, lalu dibawakan unta dari sedekah. Abu Rafi' berkata; Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku untuk membayar unta muda kepada orang itu. Aku berkata; Aku tidak mendapati untanya kecuali unta muda berumur empat tahun. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Berikan kepadanya, sesungguhnya sebaik-baik manusia adalah orang yang paling baik dalam membayar (hutang atau pinjaman)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1239

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, beliau pun menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun kemudian umumkanlah tali pengikat, bejana dan isinya. Setelah itu belanjakanlah ia, namun jika datang pemiliknya maka serahkanlah kepadanya." Lalu ia bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, ia berupa kambing yang hilang. Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya itu menjadi milikmu, saudaramu atau milik serigala." Ia bertanya lagi; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta yang hilang? Ia menceritakan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun marah hingga memerah kedua pipi atasnya atau memerah wajahnya seraya mengatakan: "Itu bukan milikmu dan baginya apa yang ia bawa berupa sepatu dan tempat minumnya hingga ia bertemu dengan pemiliknya." Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain sedangkan hadits Yazid mantan budak Al Munba'its dari Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain.

tirmidzi:1293

Ia berkata; Aku bertanya kepada [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kalian [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] telah menceritakan kepadaku [ayahnya] dari [Tsumamah bin Syarahil] dari [Sumay bin Qais] dari [Sumair] dari [Abyadl bin Hammal] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk menetapkan kepemilikan sebidang tambang garam untuknya lalu beliau menetapkan untuknya. Ketika hendak beranjak pergi seseorang yang berada di majelis berkata; Tahukah engkau apa yang engkau tetapkan untuknya? Sesungguhnya engkau menetapkan tanah yang memiliki air yang diam. Abyadl berkata; Beliau pun membatalkannya. Ia melanjutkan; Ia bertanya; Tanah seperti apa yang boleh untuk dihidupkan? Beliau menjawab: "Yang tidak diinjak oleh kaki unta." Apakah Qutaibah menetapkannya? Ia menjawab; Ya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] dengan sanad ini seperti itu. Al Ma`rib berada di sebelah Yaman. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Wa`il dan Asma` bintu Abu Bakr. Abu Isa berkata; Hadits Abyadl adalah hadits gharib dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang penetapan tanah. Mereka membolehkan seorang imam menetapkan bagian tanah seseorang.

tirmidzi:1301

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim Ath Tha`ifi] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menetapkan diyat sebesar dua belas ribu. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu namun tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas. Dalam Ibnu Uyainah terdapat komentar lebih banyak dari hadits ini. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan tentang hadits ini dari Ibnu Abbas selain Muhammad bin Muslim. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dan juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa diyat sebesar sepuluh ribu dirham, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. Adapun Asy Syafi'i berkata; Aku tidak mengetahui diyat kecuali dari unta yaitu sebesar seratus ekor unta atau seharga dengannya.

tirmidzi:1309

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang luka-luka yang menampakkan tulang: "Diyatnya lima, lima." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan diamalkan oleh para ulama dan merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq bahwa untuk luka-luka yang menampakkan tulang adalah sebesar lima ekor unta.

tirmidzi:1310

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Yazid bin Amr An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang diyat jari-jari kedua tangan dan kaki: "Diyatnya sama yaitu sebesar sepuluh ekor unta pada setiap jari." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Musa dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini dan diamalkan oleh para ulama dan juga merupakan pendapat Sufyan, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1311

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Raja`] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi] ia berkata; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, orang-orang biasa memotong punuk unta dan bagian dari badan kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagian apa saja yang diambil dari binatang yang masih dalam keadaan hidup, maka itu adalah bangkai." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Jauzajani] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Zaid bin Aslam dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Waqid Al Laitsi bernama Harits bin Auf.

tirmidzi:1400

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Wasithi] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik] bahwasanya seorang laki-laki meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar ia diikutsertakan, maka beliau pun bersabda: "Aku akan mengikutsertakanmu dengan mengendarai anak unta." Kemudian laki-laki itu berkata, "Wahai Rasululah, apa yang dapat saya lakukan dengan anak unta?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah ibil itu melahirkan An-Nuuq?" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1914

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] dan [Ahmad bin Mani'] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ahwash] dari [bapaknya] ia berkata; Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, aku lewat di hadapannya, namun ia tidaklah menyapa dan tidak pula menjamuku. Maka bolehkah aku membalasnya?" Beliau menjawab: "tidak, tapi sapalah ia." Dia menerangkan; dan beliau melihatku yang pada saat itu mengenakan pakaian yang lusuh, beliau bertanya: "apakah kamu memiliki harta?" aku menjawab; semua harta yang tela Allah anugerahkan kepadaku berupa unta dan kambing. Beliau bersabda: "perlihatkanlah (harta yang telah di anugerahkan) kepadamu." Abu 'Isa berkata; di dalam bab terdapat hadits dari jalur 'Aisyah, Jabir dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Sedang Abu Al Ahwash namanya 'Auf bin Malik bin Nadhlah al Jusyami. Dan makna sabda beliau sapalah dia adalah jamulah dia. Dan al qiraa bermakna dhiyafah (menjamu).

tirmidzi:1929

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dia berkata; [Ali] pernah menyampaikan khuthbah kepada kami seraya berkata, "Barangsiapa yang menyangka, bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca kecuali Kitabullah (Al Qur`an) dan di dalam Shahifah ini gigi unta, atau pun sesuatu dari batu-batu, maka sungguh ia telah berdusta." Dan di dalam khuthbahnya, ia juga berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya. Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang bernasab kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya, tidak akan diterima lagi darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu. Dan akan lebih tinggi lagi, orang-orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata; Sebagian mereka meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi], dari [Al Harits bin Suwaid], dari [Ali] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan telah pula diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2053

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Umarah bin Al Qa'qa']; telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir] dia berkata; [seorang sahabat kami] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dihadapan kami lalu bersabda: "Sesuatu tidak dapat menular kepada sesuatu yang lain." Lantas, berkatalah seorang Arab Badui, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kemaluan Unta yang berkudis melalui ekornya kemudian menjalar keseluruh Unta?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Siapakah yang menjadikan kudis pertama? Tidak ada penyakit dan cacing yang menular, Allah telah menciptakan setiap yang bernyawa dan telah mencatat hidupnya, rizkinya, dan musibah musibahnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas. Dan aku telah mendengar Muhammad bin Amr bin Sufyan Ats Tsaqafi Al Bashri berkata; Aku mendengar Ali bin Al Madini berkata, "Seandainya aku bersumpah di antara rukun (Hajar Aswad) dan maqam (maqam Ibrahim) pasti aku akan bersumpah bahwa sesungguhnya aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih alim (pandai) dari Abdur Rahman bin Mahdi."

tirmidzi:2069

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ishaq bin Musa Al Anshari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara periwayatan; "Hampir saja orang-orang mengencangkan untanya untuk menuntut ilmu, mereka tidak mendapatkan seorang alim yang lebih berilmu dari alim Madinah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan yaitu hadits Ibnu Uyainah. Dan diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ia berkata mengenai hadits ini, ia pernah ditanya; "Siapakah orang yang alim dari penduduk Madinah?" Ia menjawab; "Malik bin Anas." Ishaq bin Musa mengatakan; Aku mendengar Ibnu Uyainah berkata; "Yaitu Al Umari, orang yang zuhud, namanya Abdul Aziz bin Abdullah. Dan aku mendengar Yahya bin Musa berkata; Abdurrazzaq mengatakan; "Dia adalah Malik bin Anas. Sementara Al Umari adalah Abdullah bin Abdullah, keturunan 'Umar bin Al Khaththab."

tirmidzi:2604

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aiziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bepergian dimusim banyak rumput dan tanaman, maka berikanlah hak unta (untuk memakan tanaman dan rerumputan) bumi, dan apabila kalian bepergian saat kemarau, percepatlah kekuatannya dan bila kalian istirahat di akhir malam, jauhilah jalanan, karena jalanan merupakan jalan hewan dan tempat binatang beracun di malam hari." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Anas.

tirmidzi:2785