Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Adh Dharir], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa seorang badui yang dipanggil Abu Tsa'labah berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki anjing yang terlatih, maka berilah aku fatwa mengenai buruannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apabila engkau memiliki anjing yang terlatih maka makanlah apa yang mereka tangkap untukmu!" Ia berkata; disembelih ataupun tidak disembelih? Beliau berkata: "Ya." Ia berkata; "Walaupun anjing tersebut telah makan sebagian darinya?" beliau berkata: "Walaupun anjing tersebut telah makan sebagian darinya." Kemuidan ia berkata; wahai Rasulullah, berilah aku fatwa mengenai busurku! Beliau berkata: "Makanlah apa yang dibawa kembali oleh busurmu kepadamu!" Beliau berkata; "Disembelih maupun tidak disembelih." Ia berkata; walaupun tak terlihat dariku? Beliau berkata: "Walaupun tak terlihat darimu, selama tidak hilang atau engkau dapati padanya bekas selain anak panahmu." Ia berkata; berilah aku fatwa mengenai bejana orang-orang majusi apabila kami terpaksa menggunakannya? Beliau berkata: "Cucilah dan makanlah padanya!" | AbuDaud:2474 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] ia berkata, "Saat [Hudzaifah] berada di Madain, ia pernah minta untuk diambnilkan minum, kemudian seorang pemimpin kaum datang membawa sebuah bejana yang terbuat dari perak, maka Hudzaifah pun melemparnya dengan bejana tersebut. kemudian ia berkata, "Aku tidak melempar dia dengan bejana tersebut melainkan karena aku telah melarangnya namun ia tidak berhenti, dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari menggunakan kain sutera, dibaj (pakaian yang bersulam sutera), dan minum dari bejana emas serta perak. Beliau bersabda: "Bejana tersebut untuk mereka di dunia dan untuk kalian di akhirat." | AbuDaud:3235 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dan [Isma'il] dari [Burd bin Sinan] dari ['Atha] dari [Jabir] ia berkata, "Dahulu kami pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami mendapatkan bejana orang-orang musyrik dan tempat minum mereka. Lalu kami menggunakannya dan beliau tidak mencela mereka." | AbuDaud:3341 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats] berkata, aku mendengar [Mu'awiyyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tentang tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula. Beliau memerintahkan kami untuk; mengiringi jenazah, menjenguk orang yang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang dizhalimi, berbuat adil dalam pembagian, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin. Dan Beliau melarang kami dari menggunakan bejana terbuat dari perak, memakai cincin emas, memakai kain sutera kasar, sutera halus, baju berbordir sutera dan sutera tebal". | bukhari:1163 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Al Asy'ats] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] bahwa [Al Bara` bin Azib] radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami tujuh perkara dan juga melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan. Kemudian beliau melarang kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana perak, mencabut uban, mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan bahan sutera), Al Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad Diibaj (sejenis pakain dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh [Abu Awanah] dan [Asy Syaibani] dari [Asy'ats] dalam menyebarkan salam. | bukhari:4777 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdullah bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus." Wanita ketiga berkata, "Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku)." Wanita keempat berkata, "Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan." Wanita kelima berucap, "Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui." Wanita keenam mengemukakan, "Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya)." Wanita ketujuh berkata, "Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu." Wanita kedelapan berkata, "Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum)." Wanita kesembilan mengatakan, "Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api." Wanita kesepuluh mengemukakan, "Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih." Wanita kesebelas berkata, "Suamiku adalah Abu Zar'in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar'in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar'in. siapakah ibu Abu Zar'in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar'in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar'in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar'in. Siapakah anak perempuan Abu Zar'in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar'in. Siapakah budak wanita Abu Zar'in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar'in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar'in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, 'Makanlah hai Ummu Zar'in dan berilah makan keluargamu.' Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar'in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terhadapmu aku seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in." berkata Abu Abdullah; berkata [Sa'id bin Salamah] dari [Hisyam] dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan "Maka aku minum hingga puas.". Dan ini lebih sahih. | bukhari:4790 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Saif bin Abu Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Mujahid] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Abu Laila] bahwasanya mereka sedang berada di sisi [Hudzaifah], lalu ia (Hudzaifah) minta minum lantas seorang Majusi memberinya minum. Ketika Majusi tersebut meletakkan gelas pada tangannya, Hudzaifah langsung membuangnya seraya berkata; "Kalau bukan karena aku telah melarang sekali atau dua kali, " seakan ia mengatakan; 'Aku tidak akan melakukan ini (membuang gelas). Sungguh, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian memakai sutera atau Dibaj (kain bersulam sutera), jangan minum dari bejana emas dan perak, dan jangan makan di baskom mereka, sesungguhnya barang-barang itu adalah untuk mereka di dunia dan untuk kita di akhirat kelak.' | bukhari:5006 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata; Ketika [Hudzaifah] di Madayin (Mada`in), dia pernah meminta air untuk minum, lalu Dihqan memberinya air minum di dalam bejana yang terbuat dari perak, maka ia membuangnya sambil berkata; "Sesungguhnya aku tidak bermaksud membuangnya melainkan aku telah melarangnya (menggunakan tempat yang terbuat dari perak) namun tetap saja ia menggunakannya, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami memakai kain sutera, dibaj (sejenis sutera) dan tempat minum yang terbuat dari emas dan perak, beliau bersabda: "Itu semua untuk mereka (orang kafir) di dunia, dan untuk kalian di akhirat kelak." | bukhari:5201 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata; kami pernah bepergian bersama [Hudzaifah], lalu dia menyebutkan perihal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian minum dari tempat yang terbuat emas dan perak dan janganlah kalian menggunakan kain sutera dan dibaj (sejenis sutera), karena itu semua untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat kelak." | bukhari:5202 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang tujuh perkara, beliau memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, memenuhi undangan, menyebarkan salam, menolong orang yang terzhalimi dan melaksanakan sumpah, dan melarang kami memakai cincin dari emas, minum dari bejana yang terbuat dari perak, mayasir, qasiy, harir, dibaj dan istabraq (semua jenis pakaian yang terbuat dari sutera atau campuran sutera)." | bukhari:5204 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Hudzaifah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami minum dari tempat yang terbuat dari emas dan perak, beliau juga melarang kami makan dari tempat tersebut, memakai kain sutera dan dibaj (kain sutera campuran) serta melarang duduk di atas kain tersebut." | bukhari:5389 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishmah bin Al Fadhl] dan [Yahya bin Hakim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah bin Abu Hafshah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Huraisy bin Al Khirrit] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] ia berkata: "Pada malam hari aku menyediakan tiga bejana untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; satu bejana untuk bersuci, satu bejana untuk bersiwak dan satu bejana lainya untuk minum." | ibnu-majah:355 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ishmah bin Al Fadll] telah menceritakan kepada kami [Harami bin 'Umarah bin Abu Hafshah] telah menceritakan kepada kami [Harisy bin Khirrit] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] dia berkata, "Aku selalu meletakkan tiga bejana untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di setiap malamnya, satu bejana untuk bersuci, satu bejana untuk siwak dan satu bejana untuk minum." | ibnu-majah:3403 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum dari gelas yang terbuat dari emas dan perak, beliau bersabda: "Ia (gelas dari emas dan perak) untuk mereka di dunia dan untuk kalian di akhirat." | ibnu-majah:3405 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam pernah menyuruh dua orang sahabat yang bernama Sa'd (Sa'ad bin Abu Waqash dan Sa'd bin 'Ubadah) untuk menjual bejana emas dan perak yang didapat dari ghanimah perang. Mereka menjual setiap tiga barang dengan empat barang, atau setiap empat barang dengan tiga barang. Kemudian Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka berdua; "Kalian telah melakukan riba. Kembalikanlah! " | malik:1143 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar bin Khattab] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shidhiq] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang minum dari bejana perak, sungguh akan terdengar gemuruh api neraka di dalam perutnya." | malik:1444 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Zaid bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Bakr Ash Shidiqi] dari [Ummu Salamah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang minum dengan bejana yang terbuat dari perak, sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya." Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakannya kepadaku ['Ali bin Hujr As Sa'idi]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayah dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Al Walid bin Syuja'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidillah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail bin Sulaiman]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazim dari ['Abdurrahman As Sarraj] mereka semuanya meriwayatkan dari [Nafi], sebagaimana Hadits Malik bin Anas dengan sanadnya. Di dalam Hadits Ali bin Mushir dari Ubaidullah ada tambahan lafazh; 'Bahwa orang yang makan atau minum dengan bejana yang terbuat dari perak dan emas…'. Padahal dalam semua Hadits yang lain tidak ada tambahan 'makan dan emas', kecuali Hadits dari Ibnu Mushir saja. | muslim:3846 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ahmad bin Janab] keduanya dari ['Isa], sedangkan lafazh (hadits) ini milik Ibnu Hujr; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari saudara laki-lakinya ['Abdullah bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga dapat diangkat, tidak gemuk sehingga dapat dipindahkan. Wanita yang kedua berkata; 'Suami saya, saya tidak mau menceritakan keadaannya, karena saya takut ditinggalkannya. Jika saya menceritakannya maka saya menceritakan kerongkongan dan pusarnya. (membuka rahasia dan keburukannya -pent). Wanita yang ketiga berkata; 'Suami saya tinggi hati. Jika saya berbicara saya takut diceraikannya. Sebaliknya jika saya diam, saya akan dibiarkannya.' Wanita yang keempat berkata; 'Suami saya seperti malam Thihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak menakutkan dan tidak pula membosankan.' Wanita yang kelima berkata; 'Suami saya, apabila masuk ke rumah seperti macan dan jika keluar seperti singa. Tidak pernah bertanya tentang apa yang ada di rumah.' Wanita yang keenam berkata; 'Suami saya, apabila makan rakus, apabila minum dihabiskan semuanya, apabila tidur membalik badan tidak meraba dengan telapak tangannya untuk mengetahui kesedihan.' Wanita yang ketujuh berkata; 'Suami saya impoten, bodoh dan setiap penyakit ada padanya. Merusak kepala dan menumpulkan tubuh istrinya, atau keduanya dilakukan.' Wanita yang kedelapan berkata; 'Suami saya, usapannya seperti usapan kelinci dan wanginya bagaikan pohon yang semerbak.' Wanita yang kesembilan berkata; Suami saya tinggi tiangnya, panjang pedangnya, mulia keabuannya dan rumahnya dekat dengan perkumpulan (dermawan dan murah hati -pent).' Wanita yang kesepuluh berkata; 'Suami saya bernama Malik, apa yang dinamakan Malik? 'Malik yang lebih bagus dari sebutannya. Dia memiliki unta yang banyak bila berdiam dikandangnya, jarang sekali keluar untuk menggembalakannya. Jika mendengar suara batang kayu, maka unta itu akan mengetahui bahwa ia akan disembelih.' Wanita yang kesebelas berkata; 'Suami saya Abu Zara'. Apa yang engkau ketahui tentang Abu Zara? Ia menggerakkan telinga saya dengan perhiasan, kedua lengan tangan saya diisi dengan daging menggembirakan saya. maka senanglah diri saya. Ia mendapatkan saya pada keluarga penggembala kambing yang sedikit dan susah payah, lalu menjadikan saya pada keluarga yang memiliki kuda, unta, kerbau dan sawah. Saya berbicara di depannya dengan tidak mencacinya, tidur bersamanya hingga Subuh, dan saya minum sampai puas. Ibu Abu Zara', tahukah engkau tentang ibu Abu Zara'? Tempat makannya mewah dan rumahnya luas. Putra Abu Zara', tahukah engkau putra Abu Zara'? Tempat tidurnya terbuat dari pelepah kurma yang halus, dia cukup kenyang dengan makan daging tulang hasta kambing. Putri Abu Zara', tahukah engkau tentang putri Abu Zara'? Ia taat kepada ayah dan ibunya, pakaiannya sesak dan membuat marah suaminya (karena rasa cemburu). Pembantu Abu Zara', tahukah engkau tentang pembantu Abu Zara'? Ia adalah seorang yang tidak pernah menyebarkan apa yang kami bicarakan, tidak curang dalam mengurus makanan kami dan tidak pula membuat rumah kami kotor. Wanita yang kesebelas tersebut berkata; 'Suatu ketika Abu Zara' pepergian pada musim banyak susu, lalu dia bertemu dengan seorang yang membawa dua orang anaknya yang Iebih mirip seperti dua ekor macan. Kedua orang anak itu bermain dengan buah delima yang berada di bawah pinggang ibunya. Setelah itu, Abu Zara' menceraikan saya dan menikahi wanita itu. Kemudian saya menikah lagi dengan seorang laki-laki yang kaya raya. Penunggang kuda yang gagah dengan memegang tongkat dari Khaththi. Pada waktu senja, binatang ternak yang banyak digiring kepada saya, memberikan kepada saya setiap dua pasangan dari binatang ternak tersebut, dan dia berkata kepada saya; "Makanlah wahai Ummu Zara' dan berikan kepada keluargamu." Akan tetapi jika aku kumpulkan semua yang diberikan olehnya, maka tidak akan memenuhi tempat yang terkecil yang dimiliki Abu Zara'. Aisyah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada saya: "Aku bagimu seperti Abu Zara' terhadap Ummu Zara'." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan Ali Al Hulwani] telah menceritkan kepadaku [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Salamah] dan [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad ini, namun dia mengatakan; 'Impoten dan bodoh.' Dan dia tidak meragukan redaksi haditsnya, dia juga berkata; "Jarang sekali keluar untuk menggembalakannya." Dia juga berkata; "Pakaiannya sesak (karena perutnya agak besar) dan sangat cantik bagi seorang wanita." Dia juga berkata; "tidak curang dalam mengurus makanan kami." Dan (berkata); "(Abu Zara') memberikan kepadaku dari setiap binatang sembelihan satu pasang." | muslim:4481 |
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] dari [Al Barra bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara dan melarang dari tujuh perkara; beliau melarang kami memakai cincin emas, gelas perak, alas pelana dari sutera, memakai kain yang bersulam sutera, kain yang bercampur dengan sutera, dibaj (sejenis sutera) dan kain sutera." | nasai:5214 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah pintu, ikatlah penutup tempat minum, tumpahkanlah atau tutuplah bejana-bejana, dan padamkanlah lampu karena setan itu tidak akan membuka yang tertutup, tidak pula yang terikat dan juga tidak akan membuka bejana. Dan tikus terkadang bisa membakar rumah manusia." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan juga telah diriwayatkan dalam beberapa jalur dari Jabirr. | tirmidzi:1734 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Laila] menceritakan bahwasanya; [Hudzaifah] menimba air, lalu seorang laki-laki membawakannya bejana yang terbuat dari perak, maka Huzaifah pun segera membuangnya kemudian ia berkata, "Sungguh, saya telah melarangnya, namun ia enggan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang minum dengan menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak, kemudian beliau juga melarang untuk mengenakan kain sutera dan Ad Dibaj (pakaian yang terbuat kain sutera yang halus). Beliau bersabda: "Sesungguhya kain sutera itu adalah untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan bagi kalian nanti kelak di akhirat." Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Ummu Salamah, Al Barra` dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:1799 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdush Shamad Al 'Ammi Abdul Aziz bin 'Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Juwaini] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzarr] berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, telaga itu bejananya apa? Beliau menjawab: Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh bejana-bejananya lebih banyak melebihi bilangan bintang-bintang langit pada malam gelap yang tidak ada mendung dan awan, bejana itu kesemuanya dari bejana-bejana surga, barangsiapa meminum satu tegukan darinya, ia tidak akan dahaga hingga tanggungan terakhirnya, lausnya seluas antara Omman hingga Aila, airnya lebih putih dari susu, lebih manis dari madu." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah bin Al Yaman, Abdullah bin 'AMru, abu Barzah Al Aslami, Ibnu Umar, Haritsah bin Wahab, Al Mustaurid bin Syadad. Dan diriwayatkan dari Ibnu Umar dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Telagaku sepanjang antara Kufah hingga hajar aswad. | tirmidzi:2369 |