Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun], ia berkata; aku menulis surat kepada [Nafi'], aku bertanya kepadanya mengenai doa orang-orang musyrik ketika berperang, kemudian ia menulis surat kepadaku bahwa hal tersebut terjadi pada awal Islam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menyerang Bani Al Mushthaliq sementara mereka sedang lalai, dan hewan-hewan ternak mereka sedang diberi minum. Kemudian beliau membunuh wanita yang berperang diantara mereka dan menawan tawanan mereka, dan pada saat itu beliau menawan Juwairiyah binti Al Harits. Telah menceritakan kepadaku dengan hal tersebut Abdullah, dan pada saat itu ia berada diantara pasukan tersebut. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang sangat baik, diriwayatkan oleh Ibnu 'Aun, dari [Nafi'] dan tidak ada seorangpun yang bersamanya dalam hadits tersebut. | AbuDaud:2263 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] berkata; Aku menulis surat kepada [Nafi'] lalu dia membalasnya dan berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyerang suku Bani Al Mushthaliq saat mereka sedang lalai sedangkan ternak-ternak mereka sedang minum air lalu Beliau membunuh prajurit suku tersebut dan menawan anak keturunan mereka dan pada saat itu Beliau mendapatkan Juwairiyah (sebagai tawanan) ". ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] menceritakan kepadaku tentang riwayat ini dan saat itu dia termasuk salah seorang dari pasukan tersebut. | bukhari:2355 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Ahdlar] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata, "Aku pernah mengirim surat kepada [Nafi'] dan bertanya perihal pernyataan perang sebelum perang di mulai." Ibnu 'Aun melanjutkan, "Lalu Nafi' membalas suratku, tulisnya, 'Hal itu pernah terjadi pada permulaan Islam, suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerang Bani Musthaliq secara mendadak disaat mereka sedang lengah, yaitu ketika mereka sedang memberi minum ternak mereka. Kemudian terjadilah perang hingga mereka banyak yang terbunuh dan tertawan, dan pada hari itulah Juwairiyah binti Hatits tertawan'." [Yahya] berkata, "Aku kira dia mengatakan, 'Juwairiyah' atau, 'anak gadisnya Al Harits'. Hadits ini disampaikan kepadaku oleh [Abdullah bin Umar], saat itu dia termasuk orang yang ikut berperang sebagai prajurit dalam pasukan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu 'Aun] dengan isnad seperti ini. Ibnu 'Aun berkata, "Yaitu Juwairiyah binti Al Harits -tanpa ada keraguan-." | muslim:3260 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits bin Miskin, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda perang bagi seseorang sebagai pahala, bagi seseorang sebagai tabir dan atas seseorang sebagai dosa. Adapun yang menjadi pahala bagi seseorang yaitu seseorang mengikatnya di jalan Allah kemudian ia membiarkannya lama di tempat penggembalaan atau dalam sebuah kebun. Maka apa yang ia makan sepanjang berada di tempat menambat dan di kebun tersebut maka baginya beberapa kebaikan, dan jika kuda tersebut berhenti kemudian berjalan melalui satu atau dua tempat tinggi maka jejak-jejaknya -sedangkan dalam hadits Al Harits; disebutkan 'dan kotoran-kotorannya'- menjadi kebaikan baginya. Apabila ia melewati sungai kemudian minum darinya, meskipun ia tidak menginginkan kudanya minum, maka hal tersebut menjadi beberapa kebaikan baginya, maka kuda tersebut adalah pahala baginya. Dan seseorang yang mengikatnya agar ia tercukupi dan tidak menjadi meminta-minta, ia tidak melupakan hak Allah dan dalam pundak kuda dan punggungnya, maka kuda itu adalah sebagai tabir baginya. Dan seseorang yang mengikatnya untuk berbangga dan pamer kepada orang Islam, maka kuda itu akan menjadi dosa baginya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga ditanya mengenai keledai. Beliau lalu bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang turun kepadaku mengenai hal tersebut kecuali ayat yang sempurna ini: '(Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya) ' (Qs. Al Zalzalah: 7-8). | nasai:3507 |