Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah], menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berkhutbah pada suatu hari. Kemudian beliau ingat kepada salah seorang sahabatnya yang meninggal dan dikafani pada kafan yang tidak sempurna dan dikuburkan pada malam hari. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang dikubur pada malam hari hingga ia dishalatkan kecuali seseorang terpaksa melakukan hal tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mengkafani saudaranya, hendaknya ia mengkafani dengan baik."

AbuDaud:2737

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Yunus] dari [Ziyad bin Jubair] dari [ayahnya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan aku mengira bahwa keluarga Ziyad telah mengabarkan kepadaku bahwa ia mengangkatnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang berkendaraan berjalan di belakang jenazah, orang yang berjalan kaki berjalan di belakangnya, dan di depannya, serta di samping kanan dan kirinya dekat dengannya. Dan janin yang keguguran dishalatkan dan didoakan untuk kedua orang tuanya agar diberi ampunan serta rahmat (kasih sayang) Allah."

AbuDaud:2766

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Rabi' bin Sabrah] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang Shalat di kandang unta dan memberi keringanan Shalat di kandang kambing.

ahmad:14807

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hutsaim bin Kharijah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Abdul Malik Al Hasan bin Yahya Al Khusyni] dari [Bisyr bin Hayyan] berkata; [Watsilah bin Al Asyqa'] datang ketika kami membangun masjid kami. Dia berdiri dan mengucapkan salam kepada kami, dan berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa membangun masjid dan digunakan untuk shalat, Allah Azzawajalla membangunkan sesuatu yang jauh lebih baik baginya di surga". Abu Abdurrahman berkata demikian dan saya juga mendengarnya dari Haitsam bin Kharijah.

ahmad:15431

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] katanya, Telah mengabarkan kepada kami [Sofyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abil Ja'd] dari [seseorang] dari [Ka'b bin Murrah Al Bahzi], Katanya, saya bertanya 'Wahai Rasulullah, waktu malam mana yang doanya paling didengar? Rasulullah menjawab 'kegelapan malam akhir", kemudian beliau bersabda " kemudian shalat yang diterima hingga ia shalat fajar, kemudian tidak ada shalat hingga matahari setinggi setinggi tombak atau dua tombak (ketika pagi), kemudian shalat yang diterima hingga bayangan persis di pusaran tombak (tepat setengah siang), kemudian tak ada shalat hingga matahari miring, kemudian shalat yang diterima hingga matahari setinggi tombak atau dua tombak (ketika sore), kemudian tak ada shalat hingga matahari terbenam, kata Ka'b, jika engkau basuh wajahmu, maka kesalahanmu keluar dari wajahmu, dan jika kau basuh tanganmu, kesalahanmu keluar dari kedua tanganmu, jika kau basuh kedua kakimu, kesalahanmu keluar dari kedua kakimu.

ahmad:18139

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkabarkan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zir bin Hubaisy] dari [Ubay] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mengiringi Jenazah hingga di shalatkan dan selesai dari pemakamannya, maka ia akan mendapatkan pahala dua Qirath. Dan barangsiapa mengiringi Jenazah hingga dishalatkan maka baginya pahala satu Qirath, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangannya (satu qirath) itu adalah lebih berat timbangannya ketimbang gunung uhud."

ahmad:20256

Berkata (Ahmad) Aku meriwayatkan dari ['Abdur Rahman] dengan membaca: [Malik] dari [Yazid bin 'Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] berkata, lalu aku menemui Abdullah bin Salam kemudian ia menyebutkan hadits, lalu berkata ['Abdullah bin Salam]: Aku tahu kapankah saat itu. Berkata Abu Hurairah lalu aku berkata padanya: Beritahukan padaku, jangan pelit padaku. ia berkata: Itu adalah saat terakhir hari jum'at. Berkata (Abu Hurairah); Bagaimana bisa saat terakhir hari jum'at sementara Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim bertepatan dengan saat itu sementara ia tengah shalat." Berkata 'Abdullah bin Salam: Bukankah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa duduk disuatu majlis seraya menunggu shalat berarti ia tengah shalat hingga ia usai shalat." Aku menjawab: Benar. Berkata 'Abdullah bin Salam: Itulah dia.

ahmad:22669

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Ali Al Manjufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] dan [Muhammad] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa mengiringi jenazah muslim, karena iman dan mengharapkan balasan dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai dishalatkan dan selesai dari penguburannya, maka dia pulang dengan membawa dua qiroth, setiap qiroth setara dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa menyolatkannya dan pulang sebelum dikuburkan maka dia pulang membawa satu qiroth". Hadits seperti ini juga diriwayatkan dari [Utsman Al Mu`adzin], dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:45

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar] dari [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- berkata, telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Kaisan] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwahl] bahwa ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat 'Isya hingga sepertiga malam yang akhir. Lalu 'Umar pun berseru kepada beliau, "(Laksanakanlah) shalat, sebab para wanita dan anak-anak telah terlelap tidur." Maka keluarlah beliau seraya berkata: "Tidak ada seorangpun dari penduduk bumi yang menunggu shalat Isya ini selain kalian." Beliau tidaklah melaksanakan shalat seperti ini kecuali di Madinah. Dan mereka melaksnakan shalat antara hilangnya syafaq (cahaya kemerahan di langit) hingga sepertiga awal dari malam."

bukhari:536

Abu Abdullah berkata; [Muhammad bin Yusuf] berkata kepada kami, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari ['Ubaidullah bin 'Adi bin Khiyar], bahwa dia masuk menemui ['Utsman bin 'Affan] saat ia terkepung seraya berkata, "Engkau adalah pemimpin Kaum Muslimin namun tuan tengah mengalami kejadian seperti yang kita saksikan. Sedangkan shalat akan dipimpin oleh imam yang terkena fitnah dan kami jadi khawatir terkena dosa." Maka 'Utsman bin 'Affan pun berkata, "Shalat adalah amal terbaik yang dilakukan manusia. Oleh karena itu apabila orang-orang melakukan kebaikan (dengan mendirikan shalat), maka berbuat baiklah (shalat) bersama mereka. Dan jika mereka berbuat keburukan (kesalahan), maka jauhilah keburukan mereka." Az Zubaidi berkata, Az Zuhri berkata, "Kami tidak membenarkan shalat bermakmum di belakang seorang banci kecuali dalam keadaan sangat terpaksa."

bukhari:654

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat 'Isya' ketika malam sudah larut, hingga 'Umar berseru pun kepada beliau, "Para wanita dan anak-anak sudah tidur!" Maka keluarlah Rasulullah seraya bersabda: "Tidak ada seorangpun yang menunggu pelaksanaan shalat 'Isya ini dari penduduk bumi selain kalian." Dan pada hari itu tidak ada satu orangpun yang melaksanakan shalat selain penduduk Madinah. Mereka melakanakan shalat 'Isya antara telah berlalunya waktu syafaq hingga sepertiga awal malam."

bukhari:817

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Qurrah] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tengah jalan, atau menjadikannya sebagai tempat buang air besar, atau kencing di sana."

ibnu-majah:325

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tujuh tempat; pembuangan sampah, penyembelihan, pekuburan, tengah jalan, kamar mandi, kandang unta dan di atas Ka'bah."

ibnu-majah:738

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ar Rafi' bin Sabrah bin Ma'bad Al Juhani] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dibolehkan shalat di kandang unta, namun dibolehkan shalat di kandang kambing."

ibnu-majah:762

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ismail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abul Miqdam] dari [Muhammad bin Ka'b] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di belakang orang yang berhadats dan orang tidur. "

ibnu-majah:949

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ubaidullah bin Jubair bin Hayyah] berkata, telah menceritakan kepadaku pamanku [Ziyad bin Jubair] berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku [Jubair bin Hayyah] bahwa ia pernah mendengar [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak kecil itu dishalatkan. "

ibnu-majah:1496

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Aku keluar menuju bukit Thur, lalu aku bertemu dengan [Ka'b Al Ahbar] dan duduk bersamanya. Ka'b menceritakan kepadaku tentang Taurat, sedangkan aku menceritakan kepadanya apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara yang aku ceritakan adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hari yang matahari terbit di dalamnya adalah hari Jum'at. Pada hari tersebut Adam diciptakan dan diturunkan dari surga. Pada hari itu Adam diterima taubatnya. Pada hari itu Adam meninggal dunia, dan pada hari itu akan terjadi kiamat. Tiada seekor binatang melatapun kecuali akan mendengar, dari pagi sampai matahari terbit karena takut dengan Hari Kiamat, kecuali jin dan manusia. Di dalamnya ada satu waktu, tiada seorang hamba muslim yang menepatinya dengan berdiri shalat, memohon sesuatu pada Allah, melainkan Allah pasti akan memberikan kepadanya apa yang dipinta." Ka'b bertanya, "Apakah hal itu terjadi hanya sekali saja dalam setahun?" Aku menjawab, "Bahkan terjadi dalam setiap Jum'at." Lalu Ka'b membaca Taurat dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar." Abu Hurairah berkata, "Aku kemudian bertemu [Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari], dia bertanya, "Dari mana kamu? ' Aku menjawab, "Dari bukit Thur." Dia berkata, "Kalau saja aku mendapatimu sebelum kamu keluar ke Thur, niscaya kamu tidak akan pergi. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah hewan tunggangan digunakan untuk perjalanan jauh kecuali menuju tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku ini dan masjid Iliya`, atau Baitul Maqdis." Abu Hurairah berkata, "Kemudian aku bertemu [Abdullah bin Salam] dan aku ceritakan kepadanya tentang pertemuanku dengan Ka'b Al Ahbar dan apa yang kami perbincangkan di hari Jumat. Saya katakan, "Ka'b berkata, "Hal itu terjadi hanya sekali saja dalam setahun." Abdullah bin Salam berkata, "Ka'b telah berbohong! " Aku berkata, "Kemudian Ka'b membaca Taurat, lalu berkata, "Ya benar, yang demikian itu terjadi dalam setiap Jumat." Abdullah bin Salam berkata, "Ka'b benar." Kemudian dia berkata; "Sungguh saya tahu kapan itu?" Abu Hurairah berkata; "Saya meminta kepadanya, "Kabarkanlah kepadaku kapan itu terjadi dan jangan sembunyikan?" Abdullah bin Salam menjawab; "Itu adalah waktu terakhir di hari Jumat" Abu Hurairah berkata; "Lalu aku bertanya, "Bagaimana mungkin terjadi pada saat itu, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim menepatinya dengan berdiri shalat', padahal di saat itu tidak boleh shalat di dalamnya? Abdullah bin Salam menjawab: "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Barangsiapa duduk menunggu shalat, maka dia dalam keadaan shalat hingga dia melaksanakan shalat'. Abu Hurairah menjawab; "Aku pun berkata, "Ya benar." Abdullah bin Salam berkata, "Itulah maksudnya."

malik:222

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata, "Jenazah boleh dishalatkan setelah ashar dan subuh, jika kedua shalat telah dikerjakan pada waktunya."

malik:483

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] menceritakan bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah lalu menyebutkan kisah tentang salah seorang sahabatnya yang meninggal dan dikafani dengan kain yang tidak menutupi seluruh badannya, kemudian dimakamkan di malam hari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menguburkannya di malam hari sampai dishalatkan, kecuali jika keadaannya sangat terpaksa, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengkafani saudaranya, maka hendaknya ia memperbagus kafannya."

muslim:1567

Telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Mas'ud] Telah memberitakan kepada kami [Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang shalat bertepatan dengan terbit atau terbenamnya matahari.

nasai:561

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Al Asy'ats] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam] bahwa Ali mengangkat [Abu Mas'ud] sebagai wakilnya, lalu ia keluar pada hari raya, kemudian berkata; "Wahai manusia, bukan termasuk Sunnah seseorang mengerjakan shalat sebelum imam."

nasai:1543

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Burd] -saudara Yazid bin Abu Ziyad- dari [Al Musayyab bin Rafi'] dia berkata; aku mendengar [Al Barra' bin 'Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah hingga menshalatkannya, baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang berjalan bersama jenazah hingga dikuburkan, baginya pahala dua qirah dan satu qirah seperti gunung Uhud."

nasai:1914

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Washil] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah] -dan juga saudaranya yakni [Al Mughirah] - dari [Ziyad bin Jubair] dari [bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang menaiki kendaraan ia di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan ia di tempat mana saja yang ia kehendaki, dan anak kecil di shalatkan -jika meninggal dunia-."

nasai:1916

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Bakkar Al Harrani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Sa'id Ats Tsaqafi] dari pamannya [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang menaiki kendaraan ia di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan ia di tempat mana saja yang ia kehendaki, dan anak kecil di shalatkan -jika meninggal dunia-."

nasai:1917

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah] dia berkata; Aku mendengar [Ziyad bin Jubair] menceritakan dari [bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang menaiki kendaraan ia di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan ia di tempat mana saja yang ia kehendaki, dan anak kecil di shalatkan -jika meninggal dunia-."

nasai:1922

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abul Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Saudara kalian meninggal dunia, berdirilah dan laksanakanlah shalat atasnya." Ia berkata: "Lalu kami berbaris seperti saat berbaris untuk menshalati mayit dan kami menshalatinya seperti menshalati mayit."

nasai:1949

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga menshalatinya, baginya pahala satu qirath dan barang siapa yang menyaksikan hingga dikubur, baginya pahala dua qirath."

nasai:1968

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tujuh tempat; tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan hewan, pemakaman, tengah jalan, pemandian umum, tempat menderumnya unta dan di atas Ka'bah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits serupa secara makna." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Martsad, Jabir dan Anas. Abu Martsad namanya adalah Kannaz bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar sanadnya tidak begitu kuat, karena Zaid bin Jabirah telah perbincangkan dari segi hafalannya." Abu Isa berkata; "Zaid bin Jubair Al Kufi lebih kuat dan lebih dahulu dari ini Zaid bin Jabirah, karena ia pernah mendengar dari Ibnu Umar. Dan [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal dengannya. Adapun hadits Daud dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mirip dan lebih shahih dari hadits Laits bin Sa'ad, karena Abdullah bin Umar Al Umari telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits dari segi hafalannya. Dan di antara mereka yang melemahkannya adalah Yahya bin Sa'id Al Qaththan."

tirmidzi:316

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Abdullah bin Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairan] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik hari setelah terbitnya matahari adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan kedalam Surga, pada hari itu juga dia dikeluarkan dari surga, dan tidaklah seorang muslim yang shalat dan memohon sesuatu kepada Allah bertepatan pada waktu itu, melainkan Allah akan mengijabahinya." Abu Hurairah berkata, kemudian saya menemui [Abdullah bin Salam] seraya menyebutkan hadits ini kepadanya, maka dia (Abdullah bin Salam radliallahu 'anhu) berkata, saya tahu waktu itu, lalu saya berkata kepadanya, kabarilah kepadaku waktu tersebut dan janganlah

tirmidzi:453

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin 'Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia shalat empat raka'at sebelum dan setela shalat jum'at sebanyak empat raka'at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, kemudian empat raka'at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas'ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum'at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka'at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka'at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, sedangkan hadits Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka'at dimasjid, beliau shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha' dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at, setelah itu dia shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.

tirmidzi:481

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra' bin Azib] dia berkata, saya menyertai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam delapan belas bulan, namun saya tidak pernah melihatnya meninggalkan dua raka'at ketika matahari mulai condong sebelum dzuhur. (perawi) berkata dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata, hadits Al Barra' adalah hadits gharib, dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits itu, namun dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Laits bin Sa'ad, dan dia tidak mengetahui nama Abu Busrah Al Ghifari, dia mengganggapnya baik. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tidak melaksanakan shalat sunnah waktu bepergian sebelum shalat maupun setelahnya, telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau melaksanakan shalat sunnah ketika dalam bepergian, kemudian para ahli ilmu sepeninggal Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berbeda pendapat, sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian yang lain tidak berpendapat melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maupun sesudahnya ketika bepergian, dan maksud orang yagn tidak melaksanakan shalat tathowwu' dalam bepergian adalah sebagai rukhsah (keringanan), bagi yang melaksanakannya maka itu merupakan keutamaan yang banyak, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu bahwa mereka memilih melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian.

tirmidzi:505

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam bin Binti Azhar As Saman Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Sa'id bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berkendaraan di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan terserah (di belakang atau di depan), dan anak kecil wajib dishalati." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Isra`il] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Sa'id bin 'Ubaidullah]. Sebagaian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat; anak kecil harus dishalati, walau dia tidak menangis ketika dia lahir setelah diketahui telah sempurna penciptaannya. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:952

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Ammar, Al Husain bin Huraits], telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Washiti] dari [Isma'il bin Muslim Al Maki] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bayi tidak perlu dishalati, juga tidak mewarisi dan mewariskan hingga dia dapat menangis (menampakan tanda kehidupan)." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits mudhtharib. Sebagian orang meriwayatkannya dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'. Asy'ats bin Sawwar dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Zubair dari Jabir secara mauquf. Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari 'Atha` bin Abu Rabah dari Jabir secara mauquf dan sepertinya riwayat yang mauquf ini lebih shahih daripada riwayat yang marfu'. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, yaitu seorang bayi tidak dishalati sehingga dia menangis. Mereka diantaranya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i."

tirmidzi:953

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abdul Wahid bin Hamzah] dari ['Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat jenazah atas (jenazah) Suhail bin Baidla` di masjid." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Malik berkata; 'Tidak boleh menshalati mayit di masjid.' Asy Syafi'i berkata; 'Boleh shalat jenazah di masjid dengan hadits ini'."

tirmidzi:954

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'Abu Bakar bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] mengabarinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan dua orang dari para korban Perang Uhud dengan satu kain kafan, lalu beliau bertanya: "Mana di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an?" Tatkala ditunjukkan salah satunya, maka beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam liang lahad. Beliau bersabda: "Saya akan menjadi saksi atas mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka. Beliau tidak menshalatkannya, juga tidak memandikannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah bin Abu Shu'air] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka ada yang menyebutkan dari Jabir. Ulama berselisih tentang shalat atas orang mati syahid. Sebagian berpendapat; tidak perlu dishalati orang yang syahid. Ini pendapat panduduk Madinah, juga pendapat Syafi'i dan Ahmad. Sebagian berpendapat; orang yang syahid harus dishalati, mereka berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat atas Hamzah. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah dan juga Ishaq"

tirmidzi:957

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani], telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], telah mengabarkan kepadaku [seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab; "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata; "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

tirmidzi:958

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf] dan [Humaid bin Mas'adah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: "Sesungguhnya saudara kalian, Najasyi telah meninggal dunia, maka berdirilah dan shalatlah untuknya." ('Imran bin Hushain) berkata; "Maka kami berdiri dan berbaris sebagaimana berbaris untuk shalat jenazah. Lalu kami shalat untuknya seperti layaknya shalat untuk jenazah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Hudzaifah bin Asid dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih gharib dari jalur ini. [Abu Qilabah] meriwayatkannya dari pamannya, [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain]. Abu Al Muhallab namanya adalah Abdurrahman bin 'Amr, nama lainnya yaitu Mu'awiyah bin 'Amr."

tirmidzi:960

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dan [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatinya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ulama berselisih dalam masalah ini. Sebagian berkata; 'Semua orang yang masih shalat menghadap kiblat, maka harus dishalati walau orang yang bunuh diri.' Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Ishaq. Ahmad berkata; 'Imam tidak boleh menshalati orang yang bunuh diri, sedang selain imam boleh menshalatnya'."

tirmidzi:988