Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membaca surat An Najm, lalu beliau sujud, dan tidak seorang pun dari kaum tersebut yang tidak turut sujud. Setelah itu seorang laki-laki dari kaum tersebut mengambil segenggam kerikil atau tanah, lalu di angkat ke wajahnya sambil berkata; "Sujud bagiku cukuplah sekali ini saja." Abdullah berkata; "Sungguh, setelah peristiwa tersebut, aku melihat laki-laki tersebut mati terbunuh dalam keadaan kafir."

AbuDaud:1197

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Muhamad bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Nu'aim], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin 'Ubaid Ath Thai] dari [Busyair bin Yasar] ia menyangka bahwa seseorang dari kalangan anshar yang dikenal dengan nama [Sahl bin Abu Hatsmah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam membayar diyahnya dengan seratus unta dari unta zakat, yaitu diyah seorang anshar yang terbunuh di Khaibar.

AbuDaud:1395

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Waki'], telah menceritakan kepada Kami [Nafi' bin Umar], dari [Sa'id bin Hassan] dari [Ibnu Umar], ia berkata; ketika Al Hajjaj membunuh Ibnu Az Zubair, ia mengutus seseorang kepada Ibnu Umar untuk bertanya tentang kapankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi pada hari seperti ini? Dia berkata: jika telah saatnya Kami akan bepergian. Ketika Ibnu Umar hendak pergi, mereka berkata; matahari belum tergelincir! Ibnu Umar berkata; apakah sudah tergelincir? Mereka menjawab: belum! Ketika mereka mengatakan bahwa matahari telah tergelincir dia berangkat pergi.

AbuDaud:1635

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Al Qamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; pernah pada suatu malam Jum'at kami berada di masjid, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki anshar yang memasuki masjid dan berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Apabila ia diam maka ia diam dalam keadaan marah. Demi Allah, aku akan tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian setelah keesokan harinya ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Ia berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, bukakanlah!" kemudian turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Kemudian laki-laki tersebut diuji di antara orang-orang. Kemudian ia datang bersama isterinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka saling melaknat. Laki-laki tersebut bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk diantara orang-orang yang jujur, kemudian pada sumpah yang kelima ia melaknat dirinya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Ia berkata; kemudian wanita tersebut pergi untuk melakukan laknat, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tahanlah!" Namun wanita tersebut enggan untuk menahan diri, maka ia pun melakukan laknat. Kemudian tatkala mereka pergi beliau berkata: "Kemungkinan wanita tersebut akan melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting." Kemudian wanita tersebut ternyata melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting.

AbuDaud:1920

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid], dari [Ibnu Tsauban] dari [ayahnya], ia menisbatkannya kepada [Makhul], kepada [Abdurrahman bin Ghunm Al Asy'ari] bahwa [Abu Malik], Al Asy'ari berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang memutuskan di jalan Allah kemudian ia meninggal, atau terbunuh maka ia adalah syahid, atau kuda atau untanya telah mematahkan lehernya atau ia tersengat kalajengking atau ia meninggal di atas ranjangnya, atau dengan kematian bagaimanapun yang ia kehendaki maka ia adalah syahid, dan baginya surga."

AbuDaud:2138

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Abu Marwan], dan [Ibnu Al Mushaffa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Ibnu Tsauban], dari [ayahnya], dan dikembalikan kepada [Makhul], kepada [Malik bin Yukhamir], bahwa [Mu'adz bin Jabal], telah menceritakan kepada mereka bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang berperang di jalan Allah di atas unta maka telah wajib Surga baginya, dan barang siapa yang memohon kepada Allah agar terbunuh dengan niat yang benar, kemudian ia meninggal atau terbunuh maka baginya pahala orang yang mati syahid." Ibnu Al Mushaffa menambahkan dari sini; dan barangsiapa yang terluka di jalan Allah, atau tertimpa musibah maka sesungguhnya musibah tersebut akan datang pada Hari Kiamat seperti darah yang paling deras, warnanya adalah warna za'faran dan baunya adalah bau minyak kasturi. Barangsiapa yang padanya keluar bisul di jalan Allah maka sesungguhnya padanya terdapat stempel sebagai orang syahid.

AbuDaud:2179

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], bahwa [Hasyim bin Al Qasim], dan [Hisyam] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; aku pernah memerangi Hawazin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala kami sedang makan pada waktu dhuha dan kebanyakan kami berjalan kaki, serta diantara kami terdapat orang yang lemah tiba-tiba seseorang datang dengan mengendarai unta. Lalu ia melepas tali dari pinggang unta, lalu ia gunakan untuk mengikat untanya. Kemudian ia datang dan makan siang bersama orang-orang. Kemudian tatkala ia melihat orang-orang lemah mereka dan punggung mereka yang lemas, maka ia keluar menuju kepada untanya lalu melepaskannya kemudian menderumkannya. Orang tersebut duduk di atas unta tersebut kemudian keluar dan memukul unta dengan kakinya. Ia diikuti seseorang dari Aslam yang mengendarai unta Abu-Abu yang sama dengan punggung orang-orang tersebut. Ia berkata; kemudian aku keluar mengejarnya, lalu aku mendapatkannya, sementara kepala untaku ada di sisi pantat untanya, kemudian aku maju hingga dapat memegang tali kendali untanya. Lalu aku menderumkannya. Tatkala ia telahmeletakkan lututnya di tanah aku mencabut pedangku lalu menebas kepalanya hingga ia terjatuh. Kemudian aku datang dengan membawa kendaraannya dan apa yang ada di atasnya. Aku menuntunnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyambutku diantara orang-orang. Kemudian ia berkata; siapakah yang membunuh orang tersebut? Mereka berkata; Salamah bin Al Akwa'. Lalu beliau berkata: "Baginya salabnya semua." Harun berkata; ini adalah lafazh Hasyim.

AbuDaud:2282

Telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Khalid bin Mauhib], serta [Qutaibah bin Sa'id], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'], dari [Abdullah] bahwa seorang wanita telah didapati terbunuh dalam sebagian peperangan yang diikuti Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengingkari pembunuhan wanita dan anak-anak.

AbuDaud:2294

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'bin bin Jatstsamah] bahwa ia telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai sebuah kampung orang-orang musyrikin yang diserang pada malam hari. Kemudian ditawan anak-anak dan wanita mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mereka merupakan bagian dari mereka." 'Amr bin Dinar berkata; beliau berkata: "Mereka merupakan bagian dari bapak-bapak mereka." Az Zuhri berkata; kemudian setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh para wanita dan anak-anak.

AbuDaud:2298

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain Ar Raqqi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Amr], dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Ibrahim], ia berkata; [Adh Dhahhak bin Qais] berkeinginan untuk memberikan jabatan kepada Masruq, kemudian 'Umarah bin 'Uqbah berkata kepadanya; apakah engkau akan memberikan jabatan kepada orang yang merupakan diantara sisa pembunuh Utsman? Maka Masruq berkata kepadanya; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mas'ud], ia menurut kami adalah orang yang dipercaya haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala hendak membunuh ayahmu beliau berkata; siapakah yang akan mengurus anak ini? Beliau berkata; api. Aku telah ridha sebagaimana keridhaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2311

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj], dari [Ibnu Ya'la], ia berkata; kami pernah berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia diberi empat orang musuh yang kuat, kemudian ia memerintahkan untuk membunuh mereka. Kemudian mereka di bunuh dengan ditahan dan dilempari. Abu Daud berkata; selain Sa'id telah berkata kepadaku dari Ibnu Wahb dalam hadits ini, ia berkata; dengan melempari anak panah. Kemudian hal tersebut sampai kepada [Abu Ayyub Al Anshari], lalu ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membunuh dengan cara menahan dan melemparinya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganku, seandainya hal tersebut adalah ayam betina, maka aku tidak akan menjadikannya sasaran. Kemudian hal tersebut sampai kepada Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia memerdekakan empat orang budak.

AbuDaud:2312

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Yazid bin Abdurrahman] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Ali] bahwa ia telah memisahkan antara seorang budak wanita dan anaknya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dari melakukan hal tersebut, dan beliau mengembalikan jual beli. Abu Daud berkata; dan Maimun tidak mendapati Ali. Ia terbunuh menggunakan jamjamah (kayu yang di ujungnya terdapat besi yang digunakan untuk membajak tanah), dan kejadian jamjamah tersebut pada tahun delapan puluh tiga. Abu Daud berkata; dan kejadian harrah (tempat yang berbatu hitam di Madinah) pada tahun enam puluh tiga. Dan Ibnu Az Zubair terbunuh pada tahun tujuh puluh tiga.

AbuDaud:2321

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah], dari [Abu Muhammad], mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Hunain. Kemudian tatkala kami bertemu, orang-orang muslim datang pergi. Ia berkata; kemudian saya melihat seorang laki-laki dari kalangan musyrikin telah mengalahkan seorang muslim. Ia berkata; kemudian aku mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang. Kemudian aku menebasnya dengan pedang pada urat pundaknya. Kemudian ia menghadap kepadaku dan ia memelukku dan aku dapatkan darinya bau kematian. Kemudian ia mati dan melepaskanku. Lalu aku menyusul kepada Umar dan aku katakan kepadanya; bagaimana pendapat orang-orang? Ia berkata; terdapat perintah Allah. Kemudian orang-orang kembali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk. Beliau mengatakan: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang kedua kalinya: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti, maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang ketiga kalinya. Lalu aku berdiri dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?" Abu Qatadah berkata; lalu aku ceritakan kisah tersebut kepada beliau. Lalu terdapat seseorang yang berkata; ia benar wahai Rasulullah, dan salab orang yang terbunuh tersebut ada padaku maka relakan kepadanya! Lalu Abu Bakr Ash Shiddiq berkata; tidak, demi Allah, hal tersebut tidak terjadi, jika demikian ia menjatuhkan gelar singa diantara singa Allah yang bertempur membela Allah dan RasulNya, kemudian memberimu salabnya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia benar, berikan kepadanya salab tersebut." Abu Qatadah berkata; kemudian beliau memberiku salab tersebut, lalu aku menjual baju zirah dan aku belikan kebun di antara Bani Salamah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam.

AbuDaud:2342

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Hunain: "Barangsiapa yang membunuh seorang kafir maka baginya salabnya (segala apa yang dikenakan oleh orang yang dibunuh)." Kemudian Abu Thalhah pada saat itu telah membunuh dua puluh orang dan ia mengambil salab mereka. Dan Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan bersama Ummu Sulaim terdapat sebuah khanjar (pisau besar yang memiliki dua sisi yang tajam). Lalu Abu Thalhah berkata; wahai Ummu Sulaim, apa yang engkau bawa ini? Ia berkata; demi Allah apabila salah sebagian diantara mereka mendekatiku maka aku sobek perutnya. Kemudian Abu Thalhah mengabarkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits hasan. Abu Daud berkata; aku ingin dengan pisau ini… dan dahulu senjata orang-orang selain Arab adalah khanjar.

AbuDaud:2343

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Daud], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang melakukan demikian dan demikian, maka baginya tambahan pemberian demikian dan demikian." Kemudian orang-orang yang muda maju sedangkan orang-orang tua menjaga bendera, dan mereka tidak meninggalkannya hingga Allah memenangkan atas mereka. Orang-orang tua berkata; kami adalah adalah penolong kalian, seandainya kalian kalah maka kalian akan bergabung kepada kami, maka janganlah kalian membawa rampasan perang sementara kami tetap di tempat dan tidak mengambilnya. Kemudian para pemuda menolak hal tersebut dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikannya untuk kami. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….. hingga firmanNya: "Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya." Ibnu Abbas berkata berkata; maka hal tersebut menjadi sesuatu yang lebih baik bagi mereka, dan seperti itu juga; maka taatilah aku sesungguhnya aku lebih mengetahui akibat hal ini daripada kalian. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang membunuh satu orang, maka baginya demikian dan demikain. Dan barangsiapa yang menawan tawanan, maka baginya demikian dan demikian." Kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Dan hadits Khalid lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hamdani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Daud] dengan hadits ini menggunakan sanadnya. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaginya dengan sama. Dan hadits Khalid lebih sempurna.

AbuDaud:2360

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Uyainah bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Bakrah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh kafir mu'ahad (yang memiliki perjanjian dengan Islam) tidak pada waktunya, maka Allah mengharamkan baginya Surga."

AbuDaud:2379

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] bahwa [Muhammad bin Tsaur] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah bersama seratus tiga belas sahabatnya hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurban dan memberinya tanda serta berihram untuk melakukan umrah. Al Miswar menyebutkan hadits tersebut, dan ia berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga setelah berada di Ats Tsaniyyah yang darinya beliau turun kepada mereka, unta beliau menderum. Kemudian orang-orang berkata; hus, hus.. Al Qaswa` berhernti dua kali. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, Al Qashwaa` tidak berhenti dan hal itu bukanlah tabi'atnya, akan tetapi ia tertahan oleh sesuatu yang menahan gajah (yang hendak menghancurkan Ka'bah)." Kemudian beliau berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, tidaklah pada hari ini mereka meminta sebuah kondisi yang dengannya mereka mengagungkan bulan-bulan haram (dengan tidak melakukan peperangan) melainkan aku akan memberikannya kepada mereka." Kemudian beliu menggertak untanya hingga berdiri, lalu beliau pergi dari mereka hingga beliau singgah di bagian Hudaibiyyah yang paling jauh, berada di atas lubang yang memilliki sedikit air. Kemudian Budail bin Warqa` Al Khuza'i datang kepada beliau kemudian 'Urwah bin Mas'ud datang kepadanya, dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setiap kali ia berbicara dengan beliau ia memegang jenggot beliau. Sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memegang pedang, dan memakai penutup kepala. Kemudian ia memukulkan tangannya pada gagang pedang, dan ia berkata; jauhkan tanganmu dari jenggot beliau! Kemudian 'Urwah mengangkat kepalanya dan berkata; siapakah ini? Mereka berkata; Al Mughirah bin Syu'bah. Kemudian ia berkata; wahai orang yang suka mengingkari janji, bukankah aku telah berusaha menolak keburukan sifat ingkar janjimu? Dahulu Al Mughirah pernah menyertai beberapa orang (dari Tsaqif) pada masa jahiliyah kemudan ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Kemudian ia datang dan masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun (jika) masuk Islam, maka kami menerima, sedangkan harta tersebut adalah harta hasil dari pengkhianatan, kami tidak butuh kepadanya." kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tulislah, ini adalah yang diputuskan Muhammad Rasulullah." Kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian Suhail berkata; dan dengan syarat bahwa tidak ada seorangpun diantara kami yang datang kepadamu walaupun ia berada di atas agamu melainkan engkau kembalikan kepada kami. Kemudian tatkala telah selesai dari urusan tulisan tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Bangkitlah, lalu sembelihlah kurban kemudian bercukurlah!" kemudian para wanita mukmi yang berhijrah datang, sebagaimana yang terdapat dalam ayat. Kemudian Allah melarang mereka untuk mengembalikan para wanita tersebut dan memerintahkan agar mereka mengembalikan mahar (kepada mantan suami mereka). Kemudian beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau di datangi seorang laki-laki Quraisy. Lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan untuk mencarinya, kemudian beliau menyerahkannya kepada dua orang. Kemudian kedua orang tersebut keluar dengan membawanya, hingga tatkala mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka singgah dan makan sebagian kurma mereka. Lalu Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari mereka; demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini bagus wahai Fulan. Kemudian orang yang lain menghunusnya dan berkata; benar. Sungguh aku telah mencobanya. Lalu Abu Bashir bekata; perlihatkan kepadaku! aku akan melihatnya. Kemudian orang tersebut menyerahkan pedang tersebut kepadanya. lalu Abu Bashir menebasnya hingga mati, dan yang lain melarikan diri hingga datang ke Madinah, lalu ia memasuki masjid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh orang ini telah melihat rasa takut." Kemudian orang tersebut berkata; demi Allah, sahabatku telah terbunuh, dan aku akan dibunuh. Lalu Abu Bashir datang dan berkata; sungguh Allah telah memenuhi perlindunganmu, anda telah mengembalikanku kepada mereka kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengherankan, ia akan mengobarkan api peperangan apabila ia memiliki teman yang menolongnya." Kemudian tatkala Abu Bashir mendengar hal tersebut maka ia mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia keluar hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jundal hilang dan bergabung dengan Abu Bashir hingga terkumpul dari mereka sekelompok orang (berjumlah empat puluh atau lebih).

AbuDaud:2384

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Imran bin 'Uyainah], dari ['Atha` bin As Saib], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; orang-orang yahudi telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; kami maka apa yang kami bunuh, dna kami tidak makan apa yang Allah bunuh. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya." Hinngga akhir ayat.

AbuDaud:2436

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Bayan] dari ['Amir] dari [Adi bin Hatim], ia berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan; sesungguhnya kami berburu dengan anjing- anjing ini. Kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau melepas anjingmu yang terlatih dan engkau sebut nama Allah, maka makanlah apa yang mereka tangkap untukmu! Walaupun anjing-anjing tersebut telah membunuh buruan, kecuali apabila ada anjing (lain) yang makan. Apabila ada anjing (lain) yang makan maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya aku khawatir anjing tersebut menangkap untuk dirinya sendiri."

AbuDaud:2465

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Mujalid], dari [Asy Sya'bi], dari [Adi bin Hatim], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Anjing atau rajawali yang engkau latih kemudian engkau lepaskan dan engkau sebutkan nama Allah, maka makanlah apa yang ia tangkap untukmu!" Aku katakan; apabila ia membunuh buruan? Beliau berkata: "Apabila ia membunuhnya dan tidak makan sedikitpun darinya, maka sesungguhnya ia menangkap untukmu." Abu Daud berkata; rajawali apabila maka maka tidak mengapa, dan anjing apabila makan maka tidak disukai, dan apabila minum darah maka tidak mengapa.

AbuDaud:2468

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail], dari [Khabbab], ia berkata; Mush'ab bin 'Umair telah terbunuh pada saat perang Uhud, dan ia hanya memiliki sehelai kain, apabila kami menutup kepalanya maka kedua kakinya keluar, dan apabila kami tutup kedua kakinya maka keluar kepalanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah kepalanya menggunakan kain tersebut dan letakkan idzkhir di atas kedua kakinya!"

AbuDaud:2491

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih.

AbuDaud:2505

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Az Zuhri] dari ['Amr bin Abu 'Amr] dari [Anas bin Malik], ia berkata; kami datang ke Khaibar, kemudian tatkala Allah ta'ala telah menaklukkan benteng tersebut diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecantikan Shafiyyah binti Huyai, sementara suaminya telah terbunuh. Dan ia adalah seorang pengantin. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilihnya untuk dirinya, kemudian beliau keluar bersamanya hingga setelah kami sampai di Suddu Ash Shahba` Shafiyyah telah keluar dari 'iddah, kemudian beliau mencampurinya.

AbuDaud:2601

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; -saya kira berasal dari [Nafi'] - dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar dan menguasai pohon kurma serta lahan mereka dan memaksa mereka berlindung di benteng mereka. Kemudian mereka mengadakan perjanjian damai dengan beliau dengan syarat bahwa untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam emas dan perak serta senjata, dan bagi mereka apa yang dapat dimuat unta mereka dengan syarat mereka tidak menyembunyikan sesuatu. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka tidak ada jaminan dan perjanjian bagi mereka. Kemudian mereka menyembunyikan sebuah kulit milik Huyai bin Akhthab yang telah terbunuh sebelum Khaibar. Ia membawanya pada saat perang Bani Nadhir ketika Bani Nadhir terusir. Di dalam kulit tersebut terdapat perhiasan mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'yah: "Dimanakah kulit Huyai bin Akhthab?" Perang dan nafkah telah menghabiskannya. Kemudian mereka mendapatkan kulit tersebut. Kemudian beliau membunuh Ibnu Abu Abu Al Haqiq dan menawan para wanita serta anak-anak mereka, dan beliau berniat untuk mengusir mereka. Kemudian mereka berkata; wahai Muhammad! Biarkan kami bekerja di lahan ini, dan kami mendapatkan setengahnya terserah engkau, dan kalian mendapatkan setengah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan setiap isterinya delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum.

AbuDaud:2612

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi] sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk diantara sahabat Abu Hurairah, dari [Abu Hurairah], ia berkata; anak-anak Al Harits bin 'Amir bin Naufal telah membeli Khubaib, dan Khubai telah membunuh Al Harits bin 'Amir pada saat perang Badr, dan Khubaib tinggal bersama mereka sebagai tawanan hingga mereka bertekad untuk membunuhnya, kemudian ia meminjam pisau cukur dari anak wanita Al Harits yang akan ia gunakan untuk mencukur bulu kemaluan. Lalu wanita tersebut meminjamkannya kepadanya, kemudian anak wanita tersebut merangkak sementara ia lalai hingga sampai kepada Khubaib. Lalu wanita tersebut mendapati anaknya sendirian berada di atas pangkuan Khubaib sementara pisau cukur ada di tangannya. Maka wanita tersebut sangat terkejut, dan Khubaib mengetahui hal tersebut padanya. Kemudian ia berkata; apakah engkau khawatir aku akan membunuhnya? Aku tidak akan melakukan hal tersebut. Abu Daud berkata; kisah ini diriwayatkan oleh [Syu'aib bin Abu Hamzah], dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Iyadh] bahwa [anak wanita Al Harits] telah mengabarkan kepadanya bahwa mereka berkumpul untuk membunuhnya, Khubaib meminjam pisau cukur darinya yang akan ia gunakan untuk mencukur bulu kemaluannya. Lalu wanita tersebut meminjamkannya.

AbuDaud:2705

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah], ia berkata; tatkala Zaid bin Haritsah, Ja'far, dan Abdullah bin Rawahah terbunuh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di masjid dan terlihat pada diri beliau terdapat perasaan sedih. Dan Muhammad menyebutkan kisah tersebut.

AbuDaud:2715

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy], dari [Abu Wail] dari [Khabbab] ia berkata; sesungguhnya Mush'ab bin 'Umair terbunuh pada saat perang Uhud dan ia hanya memiliki selembar kain yang apabila kami menutupi kepalanya maka kedua kakinya keluar dan apabila kami menutup kedua kakinya maka kepalanya keluar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tutupilah kepalanya dan letakkan di atas kakinya sebagian dari idzkhir."

AbuDaud:2743

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam], dari [Yahya bin Abu Katsir], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Qilabah] bahwa [Tsabit bin Adh Dhahhak] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bawah pohon, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang bersumpah dengan agama selain agama Islam secara dusta maka ia sebagaima yang ia katakan. Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu maka ia akan diadzab dengan sesuatu tersebut pada Hari Kiamat. Dan tidak ada nadzar bagi seseorang dalam perkara yang tidak ia mampu."

AbuDaud:2835

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Tatkala turun ayat ini: '(Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil) ' (Qs. Al Maidah: 42), Ibnu Abbas berkata, "Dahulu jika orang-orang Bani An Nadlir membunuh orang dari Bani Quraizhah maka mereka memberikan setengah diyat (tebusan), dan apabila Bani Quraizhah membunuh sebagian orang dari Bani An Nazlir, maka mereka menunaikan diyat secara penuh. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyamaratakan besaran diyat di antara mereka."

AbuDaud:3118

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul fitnah, saat itu orang yang berbaring lebih baik dari orang yang duduk, orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang lari (jalan cepat)." Ia (Abu Bakrah) berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau menjawab: "Barangsiapa memiliki unta hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri, jauh dari manusia pada saat itu), barangsiapa memiliki kambing hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri), barangsiapa memiliki tanah (yang jauh dari manusia) hendaklah ia pergi menujunya." Abu Bakrah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang tidak memiliki sesuatu?" beliau menjawab: "Hendaklah ia menancapkan pedangnya pada tanah berbatu dan berpegangan dengannya, setelah itu hendaklah ia berusaha mencari perlindungan untuk keselamatan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhil] dari [Ayyasy] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Husain bin 'Abdurrahman Al Asyja'i] Bahwasanya ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits ini. Sa'd berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika ada seseorang masuk ke dalam rumahku dan mengacungkan tangannya untuk membunuhku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jadilah engkau sebagaimana dua anak Adam." Yazid lalu membaca firman Allah: '(Sungguh, kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku..) ' Al Maidah: 28. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] dari [Al Qasim bin Ghazwan] dari [Ishaq bin Rasyid Al Jazari] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Wabishah Al Asadi] dari bapaknya [Wabishah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagian hadits Abu Bakrah. Ibnu Mas'ud berkata, "Semua korban pembunuhan (pada masa fitnah karena pertikaian dan perebutan kekuasaan serta harta) akan masuk neraka." Aku bertanya, "Wahai Ibnu Mas'ud, kapan itu terjadi?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Itu terjadai pada hari-hari tersebarnya Al Harj (pembunuhan), seorang laki-laki tidak lagi bisa mempercayai teman duduknya." Aku berkata, "Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku jika menemui masa itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Engkau jaga lisan dan tanganmu, lalu jadilah permadani bagi rumahmu (berdiam diri dan tidak keluar)." (Wabishah) berkata, "Maka saat Utsman dibunuh, hatiku melayang karena kepergiannya. Lantas aku pergi dengan kendaraan hingga aku memasuki Damasykus, lalu aku bertemu dengan [Khuraim bin Fatik] dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka ia bersumpah atas nama Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Dia, bahwa ia juga pernah mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Ibnu Mas'ud menceritakannya kepadaku."

AbuDaud:3714

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Al Ahnaf bin Qais] ia berkata, "Saat aku keluar -yakni untuk perang-, [Abu bakrah] menemuiku seraya berkata, "Kembalilah pulang! Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang terhunus, maka baik yang membunuh atau yang terbunuh akan masuk neraka." Ia (perawi) berkata, "Jika orang yang membunuh wajar masuk neraka, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?" beliau bersabda: "Karena ia juga ingin membunuh saudaranya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutawakkil Al Asqalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Al Hasan] dengan sanad dan maknanya secara ringkas.

AbuDaud:3723

Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah."

AbuDaud:3724

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] atau ia mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Al hakam] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku bertanya [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika ayat dalam surat Al furqan ini turun: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68-, orang-orang musyrik Makkah berkata, "Kami telah membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah dan berbuat syirik kepada-Nya serta melakukan perbuatan keji!" Allah pun menurunkan ayat: (Kecuali orang-orang yang bertaubat dan, beriman dan beramal shalih; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan..) -Qs. Al Furqan: 70-, maka ayat ini untuk orang-orang musyrik Quraisy tersebut. Ibnu Abbas melanjutkan, "Sedangkan ayat yang ada dalam surat An Nisa: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam…) -An Nisa: 93- ia mengatakan, "Seorang laki-laki yang mengetahui hukum-hukum Islam, kemudian ia membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam dan tidak ada lagi taubat untuknya." Perkataan ini lalu aku sebutkan kepada Mujahid, ia berkomentar, "Kecuali jika ia (pembunuh) merasa menyesal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] -sebagaimana kisah dalam hadits tersebut- tentang firman Allah: (dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah..) -Qs. Al Furqan: 53- yakni orang-orang musyrik. Ibnu Abbas berkata, "Lalu turun ayat: (Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah') -Qs. Az Zumar: 53-.

AbuDaud:3726

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Umair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Athiyah Al Qurazhi] ia berkata, "Aku termasuk salah satu dari tawanan bani Quraizhah, mereka mengamati siapa yang telah tumbuh bulu kemaluannya maka akan dibunuh, dan siapa yang belum tumbuh bulu kemaluannya maka tidak akan dibunuh. Sementara aku termasuk orang yang bulu kemaluannya belum tumbuh." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul malik bin Umair] dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Mereka lalu menyingkap auratku, namun mereka tidak mendapati bulu pada kemaluanku, sehingga mereka hanya menjadikan aku sebagai tawanan."

AbuDaud:3826

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] -maksudnya Ubaidullah bin Musa- dari [Ali bin Shalih] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Antara bani Quraidhah dan bani Nadhir yang lebih mulia adalah bani Nadhir. Jika seorang laki-laki bani Quraidhah membunuh laki-laki dari bani Nadhir maka harus diqishah, sementara jika seorang laki-laki dari bani Nadhir membunuh laki-laki dari bani Quraidhah, cukup dengan memberikan tebusan seratus gantang kurma. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diutus, lalu ada seorang laki-laki dari bani Nadhir membunuh laki-laki dari bani Quraidhah, maka orang-orang dari bani Quraidhah berkata, "Berikan pembunuh itu kepada kami sehingga kami dapat membunuhnya." Orang-orang bani Nadhir kemudian berkata, "Antara kami dengan kalian ada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam!" mereka lalu mendatangi beliau. Kemudian Allah menurunkan ayat: '(dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah perkara itu di antara mereka dengan adil..) ' -Al Maidah: 42-. Al Qisth (adil) itu adalah jiwa dibalas dengan jiwa." Kemudian setelah itu turun ayat: '(Apakah hukum Jahilliyah yang mereka kehendaki) ' -Al Maidah: 50-. Abu Dawud berkata, "Bani Quraidhah dan bani Nadhir keduanya dari keturunan Nabi Harun Alaihis Salam."

AbuDaud:3896

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ada seorang laki-laki dibunuh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kasus itu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi lantas melimpahkan kasus ini kepada wali korban. Si pembunuh lantas menyampaikan uneg-unegnya kepada Nabi ' Wahai Rasulullah, sungguh aku semula tidak berniat membunuhnya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada wali korban: "Jika ucapan pembunuh itu benar, kemudian kamu membunuhnya, maka kamu masuk neraka." Abu Hurairah berkata, "Lantas wali korban itu pun membebaskan sang pembunuh." Abu Hurairah melanjutkan lagi, "Sang pembunuh saat itu sudah diikat tali, ia pun pulang dengan keadaan terikat tali hingga dijuluki 'Orang terikat tali'.

AbuDaud:3900

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus Ibnul Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha Al Wasithi] dari [Simak] dari [Alqamah bin Wail] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang habsyi, ia berkata, "Sesungguhnya orang habsyi ini telah membunuh anak saudaraku!" Beliau bertanya kepada habsyi tersebut: "Bagaimana kamu membunuhnya?" Ia menjawab, "Aku memukul kepalanya dengan kapak, tetapi aku tidak bermaksud membunuhnya." Beliau bertanya lagi: "Apa kamu mempunyai harta untuk membayar tebusan?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Bagaimana menurutmu jika aku bebaskan kamu, lalu kamu mencari bantuan dana kepada orang-orang?" Ia menjawab, "Tidak perlu." Beliau bertanya lagi: "Apa barangkali wali-walimu yang akan memberikan uang tebusannya?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda kepada laki-laki (wali korban): "Bawalah ia." Maka laki-laki membawa pergi orang habsyi tersebut untuk dibunuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sebenarnya jika laki-laki itu membunuh orang habsyi tersebut, maka kedudukannya akan sama dengan orang habsyi itu." Ucapan Rasulullah itu akhirnya sampai ke telinganya laki-laki tersebut, ia lalu berkata, "Ini aku serahkan kembali. Maka berilah perintah sesukamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bebaskanlah orang habsyi itu." Dalam riwayat lain beliau mengatakan, "Biarkanlah, maka ia akan menanggung dosa temannya (korban) dan dosanya sendiri. Lalu ia akan masuk ke dalam neraka." Wali korban itu lantas membebaskannya.

AbuDaud:3902

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl] ia berkata, "Aku pernah bersama [Utsman] saat ia dikepung dalam rumahnya. Dalam rumahnya ada sebuah lorong, jika seseorang masuk ke dalamnya maka ia akan dapat mendengar percakapan orang yang berada di atasnya. Utsman masuk ke dalam lorong itu, lalu ia keluar dengan wajah telah berubah pucat. Ia berkata, "Mereka berkeinginan untuk membunuhku." Ia (perawi) berkata, "Lalu kami berkata, "Cukuplah Allah sebagai pelindungmu wahai Amirul Mukminin." Utsman bertanya (bingung), "Kenapa mereka ingin membunuhku?, padahal aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; kafir setelah beriman, zina setelah nikah, dan membunuh jiwa orang lain." Demi Allah, aku tidak pernah melakukan perzinaan baik di masa Jahilliyah atau setelah Islam, aku juga tidak pernah berharap untuk mengganti agamaku setelah Allah memberi petunjuk kepadaku, dan aku juga tidak pernah membunuh jiwa seorang pun (tanpa hak). Lalu dengan alasan apa mereka akan membunuhku?" Abu Dawud berkata, "Utsman dan Abu Bakar radliallahu 'anhuma tidak pernah minum khamer pada masa Jahilliyah."

AbuDaud:3903

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id Ibnu Abu Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Abu Syuraih Al ka'bi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai penduduk Khuza'ah! Ketahuilah oleh kalian semua, kalian telah membunuh orang Hudzail ini, sesungguhnya aku adalah penggantinya (yang akan membayarkan diyatnya), karena itu siapa yang terbunuh setelah perkataanku ini, maka bagi ahli warisnya aku beri dua pilihan; minta tebusan atau balas bunuh."

AbuDaud:3905

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena orang kafir (sebagai qishas). Maka barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, perkaranya diserahkan kepada wali korban; jika mereka berkehendak maka mereka boleh balas membunuh, dan jika mereka berkehendak maka mereka boleh minta tebusan."

AbuDaud:3907

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Mathar Al Warraq] dan aku mengira itu dari [Al Hasan] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak akan memberi maaf kepada orang yang membunuh setelah ia mengambil tebusannya."

AbuDaud:3908

Telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul Ja'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, dan barangsiapa memotong hidung budaknya maka kami akan memotong hidungnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dengan sanadnya yang sama. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengebiri budaknya maka kami akan mengebirinya." Kemudian ia menyebutkan sebagaimana hadits Syu'bah dan Hamamd." Abu Dawud berkata, " [Abu Dawud Ath Thayalisi] meriwayatkannya dari [Hisyam] seperti hadits [Mu'adz]. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Qatadah] dengan sanad [Syu'bah] seperti hadits itu. Hanya saja ia menambahkan, bahwa Al Hasan melupakan hadits ini. Ia menyebutkan, "Orang merdeka tidak boleh dibunuh karena seorang budak (yakni qishas)."

AbuDaud:3914

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Laila bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Sahl] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] Bahwasanya ia dan beberapa tokoh kaumnya mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayishah keluar menuju Khaibar karena penderitaan yang mereka alami. Muhayyishah lalu didatangkan, lalu dikabarkan bahwa Abddullah bin Sahl dibunuh dan dibuang ke dalam lubang atau sumur. Muhayishah lalu mendatangi orang-orang Yahudi dan bertanya, "Demi Allah, kalian yang telah membunuhnya?" orang-orang Yahudi itu menjawab, "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Muhayishah lalu pergi hingga sampai ke Madinah, ia lantas ceritakan semua kejadian tersebut kepada kaumnya. Kemudian, ia bersama saudaranya Huwayishah -dan ia umurnya lebih tua- serta 'Abdurrahman bin Sahl pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Muhayishah angkat bicara -karena dialah yang waktu itu di Khaibar-, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang tua dahulu, yang tua dahulu." Huwayishah lalu berbicara dan diteruskan oleh Muhayishah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka mau mambayar diyat untuk temanmu atau mereka mengumumkan peperangan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menulis surat kepada mereka menuntut perkara tersebut, lalu mereka membalas (surat beliau) dengan menulis jawaban, "Demi Allah kami tidak membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada Huwayishah, Muhayishah dan 'Abdurrahman bin Sahl, "Apakah kalian mau bersumpah, sehingga kalian berhak mendapatkan hak atas pembunuhan saudara kalian?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "(Padahal) orang-orang Yahudi akan bersumpah atas tuduhan kalian." Mereka menimpali, "Mereka bukan orang-orang muslim!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menebus diyat itu dengan harta pribadinya, beliau kirimkan unta hingga unta-unta tersebut di masukkan ke dalam rumah mereka." Sahl berkata, "Salah satu unta tersebut bahkan telah menendangku, yakni unta merah."

AbuDaud:3918

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Katsir bin Ubaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Walid] dari [Abu Amru] dari [Amru bin Syu'aib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau membunuh laki-laki dari bani Nashr bin Malik karena sumpah, yaitu di suatu tempat dataran rendah bernama Rugha, di sisi pantai. Ia (Mahmud) berkata, "Baik yang membunuh atau yang dibunuh adalah dari mereka (bani Nashr)." Ini adalah lafadz Mahmud, yaitu Mahmud mempunyai lafdh sendiri (dalam riwayatnya berupa; "di suatu tempat dataran rendah bernama Rugha', di sisi pantai."

AbuDaud:3919

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ash Shabbah Az Za'farani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ubaid Ath Tha`i] dari [Busyair bin Yasar] ia berkeyakinan bahwa seorang laki-laki Anshar yang bernama [Sahl bin Abu Hatsmah] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari kaumnya berangkat menuju Khaibar. Lalu mereka mereka berpencar, hingga mereka mendapati salah seorang dari mereka telah terbunuh. Mereka pun berkata kepada orang-orang yang mereka temui, "Kalian telah membunuh saudara kami!" orang-orang itu menjawab, "Kami tidak membunuhnya, dan kami juga tidak melihat seorang pembunuh." Maka kami pun berangkat menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia (perawi) berkata, "Beliau bertanya kepada mereka, "Apakah kalian datang kepadaku dengan membawa bukti, siapa yang membunuhnya (temanmu)?" mereka menjawab, "Kami tidak punya bukti." Beliau menimpali: "Mereka (orang-orang Yahudi) akan bersumpah atas kalian!" mereka berkata, "Kami tidak ridha dengan sumpahnya orang-orang yahudi." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak ingin kematiannya itu menjadi sia-sia, maka beliau pun membayar diyat tersebut dengan seratus ekor unta dari unta-unta sedekah."

AbuDaud:3920

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Rasyid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu hayyan At taimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Seorang laki-laki Anshar terbunuh di Khaibar, maka para walinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menceritakan kepada beliau perihal terbunuhnya saudaranya tersebut. Beliau lantas bertanya: "Apakah kalian mempunyai dua saksi yang melihat pembunuhan itu?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak ada seorang muslim pun, mereka semua orang-orang Yahudi! Dan mungkin mereka akan lebih berani lagi untuk melakukan yang lebih besar dari ini." Rafi' bin Khadij berkata, "Beliau lalu memilih lima puluh orang dari mereka untuk disumpah, namun mereka menolak. Maka diyat itu akhirnya dibayar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta sendiri."

AbuDaud:3921

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] berkata, "Seorang Yahudi membunuh serang wanita Anshar untuk merebut perhiasannya. Yahudi itu lalu membuang budak wanita tersebut ke dalam sumur tua dan menghimpit kepalanya dengan batu. Yahudi itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu memerintahkan agar yahudi itu dirajam hingga mati, maka yahudi itu dirajam hingga mati." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Juraij] meriwayatkannya dari [Ayyub] seperti itu pula."

AbuDaud:3925

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dan ini adalah haditsnya- dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Barangsiapa terbunuh dalam keadaan gelap (tidak jelas siapa pembunuh dan bagaimana caranya), yaitu ketika saling lempar di antara mereka, baik itu dengan batu, cambuk, atau tongkat, maka itu adalah pembunuhan karena kesalahan, dan diyatnya adalah diyat (tebusannya) pembunuhan karena salah. Maka barangsiapa membunuh dengan sengaja, diyatnya adalah qishas - [Ibnu Ubaid] menyebutkan dalam riwayat lain- "qishas dengan tangan. Kemudian riwayat itu sepakat pada lafadz, "Barangsiapa menghalangi terlaksananya qishas, maka ia akan mendapat laknat dan murka Allah, serta tidak akan diterima ibadahnya baik amalam sunnah atau wajib." Dan hadits Sufyan redaksinya lebih lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ghalib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] dari [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan makna hadits Sufyan."

AbuDaud:3935

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zaqa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa orang yang membunuh karena salah maka diyatnya (tebusannya) adalah seratus ekor unta; tiga puluh anak unta makhadh, tiga puluh anak unta betina labun, tiga puluh hiqqah dan sepuluh anak unta jantan labun laki-laki."

AbuDaud:3936

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] dari [Muhammad bin Muslim] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang laki-laki dari bani Adi terbunuh, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa diyatnya adalah dua belas ribu." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Uyainah] meriwayatkannya dari [Amru], dari [Ikrimah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun ia tidak menyebutkan nama Ibnu Abbas."

AbuDaud:3940

Abu Dawud berkata, "Aku mendapat cerita dari [Sa'id bin Sulaiman] dari [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh dalam keadaan gelap (tidak jelas siapa pembunuh dan bagaimana caranya), atau ketika terjadi saling lempar antara mereka baik dengan batu, cambuk, maka tebusannya adalah tebusan (pembunuhan) karena salah. Dan barangsiapa membunuh dengan sengaja, hukumannya adalah qishas. Barangsiapa menghalangi terlaksananya qishas, maka ia akan mendapat laknat Allah, para malaikat dan manusia."

AbuDaud:3975

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Ar Rabi' bin Khalid Adh Dlabbi] ia berkata; Aku mendengar [Al Hajjaj] berkhutbah, dalam khutbahnya ia mengatakan, "Utusan salah seorang dari kalian untuk memenuhi kebutuhannya lebih mulia dari dirinya atau lebih mulia dari orang yang diserahi untuk menjaga keluarganya?" Maka aku pun berucap dalam diriku, "Demi Allah, sungguh selamanya aku tidak akan shalat di belakangmu. Jika aku mendapati suatu kaum memerangimu maka aku akan ikut bergabung bersama mereka." Ishaq menambahkan dalam haditsnya, " Ia berkata, "Lalu Ar rabi' memerangi Al Hajaj di Jamajim hingga ia terbunuh."

AbuDaud:4024

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ali radliallahu 'anhu mengirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam emas yang masih kotor dengan debu. Beliau kemudian mambagi-bagikannya kepada empat orang; yaitu Al Aqra' bin Habis Al Hanzhali, Al Mujasyi'I, Uyainah bin Badr Al Fazari dan Zaid Al Khail Ath Tha`i. kemudian ke salah orang dari bani Nabhan, Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri dan seorang dari bani Kilab." Sa'id Al khudri berkata, "Orang-orang Quraisy dan Anshar kemudian marah, mereka mengatakan, "Beliau memberikan kepada tokoh-tokoh penduduk Najd dan membiarkan kita." Beliau pun bersabda: "Aku hanya melunakkan hati mereka." Sa'id berkata, "Kemudian datanglah seorang laki-laki yang matanya cekung, berdahi lebar, janggut panjang dan kepala gundul. Laki-laki itu berkata, "Wahai Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah!" Beliau bersabda: "Siapa yang taat kepada Allah jika aku bermaksiat! Bukankah Allah mempercayaiku untuk menyampaikan amanah kepada penduduk bumi, sementara kalian tidak mempercayaiku." Sa'id berkata, "Lalu ada seorang lelaki yang memohon izin untuk membunuh laki-laki tersebut, dan aku kira orang itu adalah Khalid bin Al Walid. Namun beliau melarangnya." Sa'id berkata, "Ketika orang tersebut telah berlalu pergi, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Qur'an namun tidak melampaui kerongkongannya. Mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya. Mereka membunuh orang-orang Islam namun bersikap baik kepada penyembah berhala. Jika aku mendapati mereka, maka aku akan membunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum Ad (kaumnya Nabi Hud)."

AbuDaud:4136

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Wahb Al Juhani] Bahwasanya ia pernah bergabung dengan pasukan [Ali radliallahu 'anhu] yang menuju kaum Khawarij. Ali lalu berkata, "Wahai manusia sekalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar sekelompok orang dari umatku, mereka membaca Al-Qur'an, dan bacaan kalian terhadap Al-Qur'an tidak sebanding dengan bacaan mereka, shalat kalian tidak sebanding dengan shalat mereka, dan puasa kalian tidak sebanding dengan puasa mereka sedikit pun. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa bacaan itu baik untuk mereka, padahal bacaan mereka itu akan menjadi madharat bagi mereka. shalat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka mengetahui keutamaan memerangi mereka, sungguh mereka akan bermalas-malas untuk beramal (setelah memerangi mereka). Ciri-cirinya, di antara mereka ada seorang laki-laki yang mempunyai lengan tetapi tidak mempunyai siku (gemuk dan banyak dagingnya), pada panggal lengannya seperti buah dada dan berambut putih. Apakah kalian akan pergi kepada Mu'awiyah dan penduduk Syam, lalu kalian tinggalkan mereka bersama keluarga dan harta kalian? Demi Allah, sungguh aku sangat menginginkan mereka (memerangi). Sebab mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan dan merampas hak manusia. Maka berjalanlah dengan nama Allah." -Salamah bin Kuhail berkata; "Maka Zaid bin Wahab menunjukkan (menyebutkan) kepadaku tempat-tempat yang mereka lalui satu persatu hingga ketika sampai pada sebuah jembatan kami bertemu dengan orang-orang khawarij yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab Ar Rasibi, maka Ali berkata kepada mereka (kaum muslimin); "Lemparkanlah tombak-tombak kalian dan hunuslah pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir jika mereka menuntut perdamaian pada kalian sebagaimana mereka menuntut perdamaian pada kalian di hari Harura, (sehingga setelah itu mereka membangun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin), akhirnya pasukan kaum muslimin melemparkan tombak-tombak mereka, dan menghunuskan pedang serta menikam orang-orang khawarij dengan tombak mereka", Zaid bin Wahab berkata; "hingga sebagian (kaum muslimin) dapat membunuh sebagian (orang-orang khawarij) ", Zaid Wahab melanjutkan; "pada waktu itu yang terbunuh dari kaum muslimin hanya dua orang, lalu Ali radliallahu 'anhu berkata; "carilah di antara mereka Al Mukhdaj", namun mereka tidak mendapatkannya, Zaid berkata; "akhirnya Ali berdiri sendiri untuk mencarinya hingga ia sampai pada tumpukan mayat yang saling terbunuh", Ali berkata; "Keluarkanlah mereka", maka akhirnya ia mendapatkan Al Mukhdaj dalam pendaman tanah, ia lantas bertakbir dan berkata; "Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang telah menyampaikannya (tentang informasi kejadian tersebut) ", lalu Abidah As Salmani mendekatinya dan berkata; "Wahai Amirul mukminin, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Iya, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia", hingga Abidah memintanya untuk bersumpah tiga kali dan Ali pun bersumpah kepadanya tiga kali. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Wadhi`] berkata; Ali 'alahis salam berkata; "carilah Al Mukhdaj … -lalu ia menyebutkan redaksi hadits- maka mereka mengeluarkannya dari bawah tumpukan mayat di bawah gundukan tanah, Abu Al Wadhi` berkata; "seakan akan aku melihatnya (Al Mukhdaj) adalah seorang habasyah yang mengenakakan qiba' (sejenis pakaian luar, jaket atau rompi) salah satu tangannya kecil seperti buah dada perempuan yang memiliki bulu bulu kecil seperti bulu yang terdapat pada ekor yarbu' (binatang sejenis tupai)."

AbuDaud:4139

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Khalid bin Dzakwan] dari [Ar Rubai' binti Mu'awwadz bin Afra] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku di waktu pagi setelah beliau hidup dalam satu rumah denganku. Beliau lalu duduk di kasurku seperti dekatnya dudukmu padaku. Budak-budak wanita lalu menabuh rebana, mereka mendendangkan lagu seraya menyebut nama bapak-bapakku yang terbunuh di peperangan badar, sehingga salah seorang dari mereka berkata, "Di antara kami ada seorang Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi esok." Beliau pun bersabda: "Tinggalkanlah ucapan (yang terakhir) itu dan ucapkanlah apa yang telah kamu katakan tadi."

AbuDaud:4276

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad Ibnul 'Ala] bahwa [Abu Usamah] mengabarkan kepada mereka, dari [Mufadhdhal bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Abu Yasar Al Qurasyi] dari [Abu Hasyim] dari [Abu Hurairah] berkata, "Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang banci yang mewarnai kuku tangan dan kakinya dengan inai. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Ada apa dengan orang ini?" para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang ini menyerupai wanita." Beliau kemudian memerintahkan agar orang tersebut dihukum, maka orang itu diasingkan ke suatu tempat yang bernama Naqi'. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tidakkah kita membunuhnya saja?" beliau menjawab: "Aku dilarang untuk membunuh orang yang shalat." Abu Usamah berkata, "Naqi' adalah sebuah tempat di pinggiran Kota Madinah, dan bukan Baqi'."

AbuDaud:4280

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Syaddad] yaitu Ibnu Sa'id telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Mutharrif] berkata; kami bertanya kepada Zubair radliallahu 'anhu "Wahai Abu Abdullah, apa yang kamu terima, padahal kamu telah menyia-nyiakan khalifah sehingga dia terbunuh, kemudian kalian datang menuntut darahnya?" [Zubair] radliallahu 'anhu menjawab; "Sesungguhnya kami telah membacanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman: (Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.) sebelumnya kami tidak menyangka bahwa kamilah orang yang tertimpa siksaan itu sehingga siksaan itu benar-benar terjadi kami.

ahmad:1340

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; hadits ini kami hafal dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya maka dia (mati) syahid. Barangsiapa berbuat aniaya (dengan mengambil) sejengkal tanah niscaya kelak akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi."

ahmad:1542

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Abdurrahman bin Sahl] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mencuri sejengkal tanah niscaya kelak akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi." Ma'mar berkata; telah sampai kepadaku dari Az Zuhri, namun saya tidak mendengar dia memberikan tambahan dalam hadits ini lafazh: "Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya maka dia adalah syahid."

ahmad:1552

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Hubaisy] berkata; [Al Hasan bin Ali] menyampaikan khutbah kepada kami setelah terbunuhnya Ali; Sesungguhnya seorang lelaki telah meninggalkan kalian kemarin, yang mana orang-orang terdahulu tidak dapat menandinginya dalam hal ilmu dan orang-orang setelahnya tidak dapat menyainginya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya dan memberinya bendera pasukan, dan dia tidak akan bergegas pergi (meninggalakan medan perang) hingga musuh dapat ditaklukkan. Dan tidaklah dia meninggalkan Dinar ataupun Dirham kecuali hanya tujuh ratus dirham saja dari pemberiannya yang dia persiapkan untuk menggaji pelayan keluarganya." Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah memberitakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Buraid bin Abu Maryam dari Abu Al Haura` dari Al Hasan bin Ali bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya agar dia membaca pada shalat witir. lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Yunus.

ahmad:1627

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepasukan tentara dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah, lalu beliau bersabda: "Jika Zaid terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Ja'far. Jika ia terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Abdullah bin Rawahah." Ketika mereka berhadapa dengan musuh, Zaid mengambil bendera dan bertempur hingga terbunuh. Lalu Ja'far mengambil alih bendera dan bertempur hingga terbunuh. Bendera kembali dipegang oleh Abdullah bin Rawahah, dan dia bertempur hingga terbunuh. Kemudian bendera diambil oleh Khalid bin Walid, dan Allah memenangkannya. Maka sampailah kabar ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau keluar menemui orang-orang, beliau bertahmid kepada Allah dan memujinya, lalu bersabda: "Sesungguhnya saudara-saudara kalian bertempur melawan musuh. Yang (pertama kali) memegang bendera adalah Zaid bin Haritsah, dia bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian bendera diambil oleh Ja'far bin Abu Thalib, dan ia bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian bendera dipegang Abdullah bin Rawahah, dan ia bertempur hingga ia terbunuh atau syahid. Setelah itu bendera diambil alih oleh salah satu pedang Allah, Khalid bin Walid, dan Allah pun memenangkannya." Beliau menunda (untuk datang kepada keluarga korban), dan beliau menunda untuk datang kepada keluarga Ja'far selama tiga hari. Kemudian beliau mendatangi mereka dan berkata; "Janganlah kalian menangisi saudaraku setelah hari ini atau besok, dan panggilkanlah kedua putra saudaraku." Abdullah berkata; Kemudian kami dibawa ke hadapan beliau, seakan-akan kami anak ayam (yang kehilangan induknya). Beliau berkata; "Panggilkanlah tukang cukur untukku." Lalu didatangkanlah tukang cukur, dan dia pun mencukur rambut kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muhammad (bin Ja'far) itu mirip dengan paman kami, Abu Thalib, sedang Abdullah itu mirip dengan fisikku dan kelakuanku." Lalu beliau memegang tanganku dan menengadahkannya, lalu berdoa: "Ya Allah gantikanlah Ja'far bagi keluarganya, serta berkahilah Abdullah atas janji setianya." Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Abdullah berkata; Lalu ibu kami datang dan mengatakan kepada beliau tentang keyatiman kami, sehingga membuat beliau bersedih, kemudian beliau bersabda: "Janganlah engkau khawatir dengan kehidupan mereka, sesungguhnya aku adalah wali bagi mereka di dunia dan di akhirat."

ahmad:1659

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] yaitu Ibnu 'Umar berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dia telah mendengar [Abu lubabah] mengabari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang membunuh ular.

ahmad:14995

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazim, berkata; saya telah mendengar [Nafi'] berkata; Ibnu 'Umar pernah menyuruh membunuh ular semuanya tanpa terkecuali, sampai [Abu Lubabah Al Badari bin Abdulmundzir] menceritakannya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang membunuh ular kecil yang berada di rumah.

ahmad:14996

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Al Aswad bin Sari'] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus sebuah satuan perang pada Perang Hunain, lalu mereka memerangi orang-orang musyrik dan mereka berlebihan dalam membunuh sampai kepada para wanita dan anak-anak. Tatkala mereka datang, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa yang membuat kalian membunuh kaum wanita dan anak-anak?. Mereka menjawab, Wahai Rasulullah, mereka hanyalah anak-anak orang-orang musyrik. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Bukankah orang-orang pilihan kalian sebenarnya juga anak-anakorang musyrik?. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya tidaklah setiap ruh yang dilahirkan kecuali di atas fitrah Islam, sehingga lidahnya yang mengikrarkannya ".

ahmad:15036

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dzitthufyatain (ular yang pada pungungnya ada dua garis putih) dan Al abtar (ular yang ekornya pendek), karena keduanya akan menggugurkan kandungan dan mengaburkan penglihatan." Ibnu 'Umar berkata; [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khattab] melihatku ketika saya sedang mengejar ular untuk saya bunuh, lalu dia melarangku. Lalu saya berkata 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyuruh untuk membunuhnya.' (Abu Lubabah bin Abdul Mundzir Radliyallahu'anhu) berkata; 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sungguh telah menyuruh membunuhnya.' Maka dia menjawab 'Setelah itu beliau melarang membunuh ular yang berada di rumah.' [Az Zuhri] berkata; itu adalah ular yang hanya tinggal di rumah dan biasanya dari jin.

ahmad:15188

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas mimbar bersabda: "Bunuhlah ular dan bunuhlah dzitthufyatain (ular yang pada pungungnya ada dua garis putih) dan Al abtar (ular yang ekornya pendek), karena keduanya bisa mengaburkan penglihatan dan menggugurkan kandungan." (Ibnu 'Umar Radliyallahu'anhuma) berkata; maka saya tidak melihat satu pun ular kecuali saya bunuh. [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] berkata kepadaku, maukah kau bukakan pintu kecil?. Saya menjawab, Ya. (Ibnu 'Umar Radliyallahu'anhuma) berkata; saya dan dia membukanya lalu keluarlah seekor ular, lalu saya menuju ke tempatnya untuk membunuhnya, lalu dia berkata; 'Berhentilah.' Lalu saya berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyuruh untuk membunuhnya. (Abu Lubabah bin Abdul Mundzir Radliyallahu'anhuma) berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) melarang membunuh ular yang menghuni rumah-rumah.

ahmad:15189

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; dari ['Abdu Rab] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] dia menyuruh untuk membunuh ular semuanya. Lalu [Abu Lubabah] meminta ijin untuk masuk lewat pintu kecil disela-sela rumah mereka yang tembus ke masjid, lalu dia melihat mereka sedang membunuh seekor ular. Abu Lubabah serta merta berkata kepada mereka 'Belumkah sampai kepada kalian bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang membunuh ular yang menghuni rumah dan menyuruh membunuh dzitthufyatain (ular yang pada pungungnya ada dua garis putihnya) dan Al abtar (ular yang ekornya pendek)?.

ahmad:15191

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia membuka pintu lalu keluar seekor ular, lalu dia menyuruh untuk membunuhnya. [Abu Lubabah] berkata kepadanya 'Janganlah kau melakukannya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sungguh telah melarang membunuh ular yang menghuni rumah-rumah.'

ahmad:15192

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Khalid] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abdurrahman bin 'Utsman] berkata; ada seorang tabib di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyebutkan suatu obat, yaitu berupa katak. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang membunuh katak.

ahmad:15197

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aqil] yaitu Ats-Staqafi, Abdullah bin 'Aqil, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Al Musayyab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abu Al Jad] dari [Sabrah bin Abu Fakih] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Setan menghalangi anak Adam dari banyak jalan. Dia duduk di jalan Islam, dia berkata kepada manusia, 'Apakah engkau mau masuk Islam dan meninggalkan agamamu dan agama nenek moyangmu? ' (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Lalu orang tersebut tidak menurutinya dan dia masuk Islam" Lalu setan menghalanginya dari jalan hijrah, dengan berkata; apakah kamu akan berhijrah meninggalkan bumimu dan langitmu?. Permisalan orang yang berhijrah sebagaimana kuda yang ditambat. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: lalu manusia tidak menurutinya dan dia tetap berhijrah. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: lantas dia menghadangnya dari pintu jihad dan berkata; "Jihad adalah mengorbankan harta dan nyawa, engkau mau membunuh dan terbunuh, dan istrimu akan dinikahi orang lain dan hartamu akan dibagi-bagikan?, (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: orang itu menolaknya dan tetap berjihad. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang berbuat seperti itu di antara mereka dan mati dalam keadaan tersebut, maka Allah memasukkannya ke surga" ataupun dia terbunuh maka kewajiban Allah Azzawajalla untuk memasukkan ke surga. Jika dia tenggelam, maka kewajiban Allah untuk memasukkan dia ke surga ataupun juga di tewas karena kendaraannya, maka kewajiban Allah untuk memasukkannya ke surga".

ahmad:15392

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] Abdullah berkata; bapakku menceritakannya dari (Sa'id bin Manshur) ketika masih hidup berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujr bin Al Harits, Al Ghassani] dari penduduk Ramlah, dari [Abdullah bin 'Aun Al Kinany] yang dia adalah gubernur untuk 'Umar Bin Abdul Aziz di Ramlah, bahwa dia menyaksikan Abdul Malik bin Marwan berkata kepada [Basyir bin 'Aqrabah] pada hari terbunuhnya Sa'id bin Al 'Ash 'Wahai Abu Al Yaman, pada hari aku membutuhkan perkataanmu, bangunlah dan bicaralah.' Lalu dia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda "Barangsiapa yang berbicara dengan tujuan untuk riya dan sum'ah (diperdengarkan kepada orang lain-pent) niscaya Allah Azzawajalla akan menempatkan dia di tempat orang-orang yang riya dan sum'ah (neraka, pent).

ahmad:15493

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] berkata; saya mendengar ['Amr bin Maimun] menceritakan dari [Abdullah bin Rabi'ah As-Sulami] dari [Ubaid bin Khalid As-Sulamy] yang termasuk dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mempersaudarakan dua orang laki-laki yang salah satunya terbunuh (pada waktu peperangan) pada zaman Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Kemudian yang satu lagi meninggal, maka para sahabat menshalatkannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa yang kalian ucapkan dalam shalat?" Kami menjawab, ALLAHUMMAGFIR LAHU WARHAMHU, ALLAHUMMA ALHIQHU BISHAHIBIHI (Ya Allah ampunilah dosanya dan berilah kasih sayang dan pertemukanlah dia dengan saudaranya). Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Lalu dimanakah letak amal shalatnya setelah amal shalat (yang terbunuh) dan amalAn amalanya setelah amalan dari sahabat yang terbunuh, yang antara amalan keduanya terdapat perbedaan bagaikan langit dan bumi (artinya: sahabat yang pertama lebih utama dari sahabat yang mati terakhir dengan amalan yang disertai dengan rasa khusu' dan ikhlas dan waktu beramal yang lebih banyak-pent)."

ahmad:15494

Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mustanna, Abu 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Abdullah bin Abu Salamah dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry] berkata; saya keluar bersama 'Ubaidullah bin 'Ady bin Hiyar ke Syam. Ketika kami sampai ke Himsh, 'Ubaidullah berkata kepadaku, "Bagaimana kalau kita ke Wahsy dan bertanya tentang pembunuhan Hamzah", saya menjawab, "Baiklah". [Wahsy] ketika itu bertempat tinggal di Himsh. (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; kami bertanya tentang dia, maka ditunjukkan kepada kami bahwa Wahsy saat itu berada di bawah istana seakAn akan dia geriba (kantong air dari kulit) yang berisi minyak samin. (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; kami mendatanginya sampai kami di hadapannya, kami mengucapkan salam, lalu dia membalasnya. 'Ubaidullah melipat penutup kepalanya, sehingga Wahsy tidak dapat melihatnya kecuali kedua mata Ubaidullah dan kedua kakinya. 'Ubaidullah bertanya, "Wahai Wahsy, apa engkau mengenaliku"?, maka Wahsy memperhatikannya, lalu berkata; "Demi Allah, tidak. Aku tidak mengenalimu, kecuali aku tahu bahwa 'Ady bin Khiyar menikah dengan seorang perempuan yang disebut dengan Ummu Qital putri Abu Al 'Ish. Lalu lahirlah seorang anak di Makkah, maka dia dimintakan untuk disusukan kepada orang lain lalu aku membawa anak kecil itu sama ibunya, lalu aku serahkan kepadanya, maka seakAn akan aku melihatnya sama jika melihat ke kedua kakimu" (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; lalu 'Ubaidullah menyingkapkan wajahnya, lalu berkata; "Maukah engkau menceritakan kepada kami tentang terbunuhnya Hamzah"? dia menjawab, "Ya, Hamzah membunuh Tu'aimah bin 'Ady pada Perang Badar, lalu tuanku, Zubair bin Muth'im berkata kepadaku, jika kamu dapat membunuh Hamzah sebagai balas dendam kematian pamanku, kamu menjadi bebas. Ketika orang-orang serentak keluar ke 'Innin, yaitu sebuah gunung kecil di bawah Uhud yang terpisah dengan bukit, saya keluar bersama mereka untuk ikut serta perang. Ketika pasukan telah berbaris untuk berperang, maka keluarlah para pendekar untuk maju ke depan, ketika itu keluarlah Hamzah bin Abdul Al Munthalib, lalu Siba' bin Ummi Anmar berkata; "Wahai anak potongan bagian dari kemaluan perempuan, apakah kamu akan memerangi Allah dan Rasul-Nya " kemudian Hamzah menghabisinya, kemudian aku secara diam-diam mengincar Hamzah di bawah bebatuan, sampai ketika dia melewatiku. Tatkala dia sangat dekat denganku, saya lemparkan tombakku dan mengenai daerah bawah perutnya sehingga keluarlah apa yang di dalam daerah yang terkena lemparan tombak tersebut. (Wahsy) berkata; dan itulah apa yang akan menjadi janjiku. Ketika orang-orang balik pulang, sayapun bersama mereka. (Wahsy) berkata; saya tinggal di Makkah sampai Islam tersebar di sana. Saya keluar ke Thaif. lalu Rasulllah Shallallahu'alaihiwasallam mengirimkan suatu utusan kepadaku, dan mengajakku bicara, sang utusan mengatakan bahwa beliau tidak marah terhadapnya. Aku pun pergi bersama mereka sampai aku temui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya, "Apakah engkau wahsy?" saya menjawab, "Benar". Beliau bersabda: "Kamu yang telah membunuh Hamzah?" (Wahsy) berkata; urusan tentang pembunuhan itu telah sampai kepada anda, Wahai Rasulullah", dan beliau bersabda: "Dapatkah kamu menjauhkan wajahmu dariku?" (Wahsy) berkata; lalu saya kembali pulang, ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam meninggal dan muncul nabi palsu Musailamah Al Kadzab, saya bertekad, "Sayan akan menjumpai Musailamah, semoga saya dapat membunuhnya dan menebus kesalahan karena membunuh Hamzah", lalu saya keluar bersama orang-orang yang akan memerangi Musailamah. Saya melihat seorang laki-laki berdiri di salah satu dinding rumah seakAn akan unta yang berambut ikal kepalanya. Ketika itu saya lemparkan tombakku dan mengenai tepat di tengah dadanya, sehingga keluar dari antara kedua pundaknya. (Wahsy) berkata; lalu ada seorang laki-laki Anshar yang melompat kepadanya dan menghunuskan pedang ke kepalanya". [Abdullah bin Al Fadl] berkata; telah mengabarkan kepadaku, [Sulaiman bin Yasar] mendengar [Abdullah bin 'Umar] lalu ada seorang wanita yang berada di dalam rumahnya berkata; dan yang membunuh Amirul Mukminin, Al 'Abd Al Aswad.

ahmad:15497

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir] berkata; kalian mendatangi suatu kaum yang mereka tidak lebih tahu terhadap hadis Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam daripada kita. Bapakku tewas dalam Perang Uhud, lalu Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Galilah, perluaslah dan dan kuburkanlah dua atau tiga orang dalam satu liang. Dahulukanlah orang yang paling banyak hapalan Al qur'annya" bapakku adalah termasuk yang paling banyak hapalannya, maka lebih didahulukan.

ahmad:15665

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menghabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Al Hilal] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Amir] berkata; Bapakku tewas dalam Perang Uhud, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Galilah, perluaslah, perbaguslah, kuburkanlah dua atau tiga orang dalam satu liang. Dahulukanlah orang yang paling banyak hapalan Al qur'annya" bapakku adalah jenazah ketiga yang datang terakhir kali, hanya dia orang yang paling banyak hapalannya maka didahulukan.

ahmad:15672

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Melaknat orang mukmin bagaikan membunuhnya, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di akhirat dengan sesuatu yang digunakannya untuk bunuh diri. Tidak boleh seorang laki-laki muslim bernadzar dengan sesuatu yang tidak dia miliki. Barangsiapa menuduh orang muslim lainnya dengan kata kafir maka bagaikan membunuhnya. Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam sekalipun dusta, maka dia bagaikan apa yang dia katakan."

ahmad:15790

(Ahmad bin Hanbal RH) berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Tsabit bin Dlahhak Al Anshari] dia adalah termasuk orang yang ikut dalam Peristiwa bai'ah dibawah Pohon, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu sumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka dia bagaikan apa yang dikatakannya. Dan barangsiapa yang bunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya unutk bunuh diri pada hari Hari Kiamat dan tidak boleh ada seorang laki-laki yang bernadzar dengan suatu yang tidak dimilikinya."

ahmad:15793

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak Al Anshari] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta maka dia seperti yang dikatakannya. Tidak boleh ada seorang laki-laki yang bernadzar dengan yang tidak dia miliki. Barangsiapa yang bunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya untuk bunuh diri pada hari Hari Kiamat."

ahmad:15795

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak] dia adalah salah satu dari orang yang ikut dalam Peristiwa baiat dibawah Pohon, selanjutnya ia berkata, atau dari [seseorang] dari [Tsabit bin Dlahhak] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta dengan sengaja maka dia seperti yang dikatakannya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan sesuatu atau menyembelih dirinya, niscaya Allah akan menyembelihnya dengan sesuatu yang dipergunakannya untuk menyembelih dirinya di Neraka Jahannam."

ahmad:15796

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak] dia memarfukkan hadis sampai pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, bersabda: "Barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya untuk bunuh diri. Barangsiapa yang bersaksi atas seorang muslim atau mukmin dengan kekufuran maka itu seperti membunuhnya. Barangsiapa yang melaknatnya maka itu seperti membunuhnya. Barangsiapa yang bersumpah atas agama selain Islam dalam secara dusta maka dia seperti yang disumpahkan."

ahmad:15797

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ashim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak] berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta dengan sengaja maka dia bagaikan apa yang dikatakannya. Barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu niscaya Allah akan menyiksanya di Neraka Jahannam."

ahmad:15798

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Bapaknya] berkata; kami berperang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melawan kaum Hawazin dan Ghathafan. Tatkala kami sedang menyerang mereka, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dengan mengendarai unta jantan berwarna merah. Lalu dia mengambil sesuatu dari tasnya, lalu dia mengikat unta betinanya dengan tali itu, lalu dia datang dengan berjalan sampai dia duduk bersama kami dan makan siang. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; ternyata kendaraan mereka ada di dalamnya sedikit, dan kebanyakan mereka berjalan. Tatkala dia melihat ke arah kaum, dia keluar dan berlari. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia mendatangi untanya dan duduk di atasnya, lalu dia keluar dengan memacunya. Dia adalah salah intelejen orang kafir. Seorang dari kami dari kabilah Aslam membuntutinya dengan berkendaraan unta miliknya yaitu warqa (yang warna hitamnya bercampur dengan warna putih). Iyas berkata; bapakku berkata; lalu saya mengikutinya dengan berlari dengan mengunakan kedua kakiku. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; hingga kepala unta betinaku berada dalam paha unta jantan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; saya menyusulnya sampai saya berada pada paha unta betina, lalu saya maju sampai saya berada pada paha untuk jantan musuh, lalu saya maju lagi sampai di tempat hidung unta jantan musuh, lalu saya katakan, ih. Tatkala unta jantan itu meletakkkan lututnya ke tanah, saya menghunuskan pedangku, lalu saya tebas kepala (laki-laki tersebut), maka dia terjatuh, lalu saya bawa kendaraannya dan segala yang ada di atasnya. Saya giring, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendapatiku. Beliau sedang bersama orang-orang, beliau bertanya, siapakah orang yang telah membunuh orang ini? Mereka menjawab, Ibnu Al Akwa'. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: semua rampasan menjadi miliknya.

ahmad:15939

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku] berkata; Marhab bertanding pada Perang Khaibar dengan pamanku. Marhab sambil mendendangkan bait-bait syair 'Khaibar telah tahu sesungguhnya aku Marhab, orang yang sangat piawai memainkan senjata, seorang pahlawan pemberani, kala peperangan datang berkecamuk dan menyala-nyala. Lalu pamanku 'Amir melawan dengan bait-bait syair, 'Khaibar telah tahu sesungguhnya aku 'Amir, orang yang sangat pandai dalam memainkan senjata, seorang pahlawan pengacau dalam peperangan. Lalu keduanya saling bergantian dalam memukul, lalu pedang Marhab mengenai tameng 'Amir. Pedang Marhab terjepit tamengnya hingga bengkok, dan berbalik mengenai lengannya dan memotong uratnya hingga menjadikan Amir gugur karenanya. Salamah bin Al Akwa' berkata; lantas saya menjumpai beberapa orang dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Sayang, mereka malah berkata; sia-sialah amalan 'Amir, dia mati bunuh diri. Salamah berkata; saya pun datang menemui Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan keadaan menangis, saya berkata; Wahai Rasulullah, telah sia-sia amalan 'Amir. Beliau bertanya siapa yang mengatakan hal itu? Saya menjawab, 'Beberapa orang dari sahabat anda.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dusta orang yang mengatakan hal itu, bahkan baginya pahala dua kali. Saat dia berangkat menuju Khaibar, dia melantunkan bait-bait syair bersama para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang diantaranya adalah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam selaku pemimpin rombongan. Amir melantunkan bait-bait syair: # Demi Allah, kalaulah bukan karena Allah, kami tidaklah mendapat petunjuk, # kami tidak akan pernah shalat serta bersedekah. # Sesungguhnya musuh telah melampui batas terhadap kami # jika mereka menghendaki fitnah kami akan menolaknya # Kami selalu membutuhkan kurnia-Mu # teguhkanlah kaki-kaki kami ketika kami saling bertemu # dan turunkanlah ketenangan kepada kami # Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah orang itu?" Dia menjawab, 'Amir Wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Semoga Rabmu mengampunimu." (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tidaklah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintakan ampun yang beliau tujukan untuk seseorang tertentu, kecuali orang itu akan mendapatkan kesyahidan. Tatkala 'Umar bin Al Khattab mendengar hal itu, ia berkata; 'Wahai Rasulullah, Aduhai sendaianya anda menangguhkan doa anda kepada 'Amir, tentu kita bisa bersahabat lebih lama dengannya. Lalu Amir maju ke medan laga dan memperoleh kesyahidan. Salamah berkata; 'Lantas Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku untuk menemui 'Ali, beliau bersabda: "Sungguh pada hari saya akan memberikan bendera kepada orang mencintai Allah dan Rasul-Nya atau dengan redaksi 'kepada seseorang yang Allah dan Rasul-Nya mencintainya--. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya datang membawa dia ('Ali Radliyallahu'anhu) dalam keadaan sakit matanya. Lantas Nabiyullah meludahinya pada matanya, dan beliau berikan bendera kepadanya. Marhab lantas keluar dengan senjatannya dan mendendangkan bait-bait syair '# Khaibar telah tahu sesungguhnya aku Marhab # orang yang sangat pandai memainkan senjata # seorang pahlawan pemberani # Ketika peperangan datang dan menyala-nyala. 'Ali bin Abu Thalib karamahullahu wajhah lantas membalas bait-bait syairnya dengan mengatakan 'Sayalah orang yang diberi nama oleh ibuku Haidarah (salah satu nama singa) # layaknya singa hutan yang sangat menakutkan # akan saya penuhi mereka dengan sha' ukuran yang sangat besar #. Lalu Ali bin Abi Thalib karramahullahu wajhah berhasil membelah kepala Marhab dengan pedangnya dan kemenangan berhasil diraih dengan tangannya.

ahmad:15941

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aysja'i] dari [Sufyan] dari [Al `a'masy] dari [Hilal bin Yisaf] dari [seorang laki-laki] dari Nabi Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "Akan datang suatu kaum yang mengadakan suatu perjanjian, maka barangsiapa yang membunuh salah seorang dari mereka, dia tidak akan dapat mencium bau surga, padahal baunya dapat dicium sejauh perjalanan tujuh puluh tahun."

ahmad:15995

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al 'Anazi, Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Kultsum bin Jabar] berkata; kami sedang berada pada tengah bambu, di sisi Abdul A'la bin Abdullah bin 'Amir, berkata; ternyata ada seorang laki-laki yang bernama [Abu Al Ghadiyah] yang sedang meminta air, lalu ia diberi bejana yang disepuh dengan perak, dia menolak untuk meminumnya, dan dia menyebutkan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadits ini, "Janganlah kalian kembali kufur setelahku", atau dengan redaksi " Jangan kalian kembali sesat sepeninggalkau" Ibnu Abu 'Adi ragu kepastian redaksinya."Sebagian kalian memukul leher sebagian yang lain." Jika ada seorang laki-laki yang mencela fulan maka saya katakan, Demi Allah, semoga Allah memberi tempat darimu di dalam sebuah pasukan Perang. Maka tatkala Perang Shiffin, saya bersamanya dan dia membawa baju besi. (Abu Ghadiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya ingatkan dia ke lubang dalam sarung pedang pada baju besinya, lalu saya tusuk dan saya bunuh ternyata dia adalah 'Ammar bin Yasir. (Abu Ghadiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya berkata; tangan mana yang bisa mengantikannya, membenci untuk minum dalam bejana disepuh dengan perak padahal telah membunuh 'Ammar bin Yasir.

ahmad:16100

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Humaid bin Hilal] dari [Bisyr bin 'Ashim] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Malik Al Laitsi] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang berkhutbah, ada seorang yang berkata; "Wahai Rasulullah, demi Allah, bagaimana jika ada orang yang mengucapkan syahadat hanya sebagai alat untuk menghindari pembunuhan?" lalu dia menyebutkan kisahnya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya dan kelihatan muram pada wajahnya lalu bersabda: "Allah Azzawajalla melalui perantaraanku menolak siapa saja yang membunuh seorang mukmin, " beliau mengatakannya sebanyak tiga kali.

ahmad:16394

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] berkata; ada seorang laki-laki yang mempertemukanku dengan [Bisyr bin 'Ashim], lalu dia bercerita kepadaku, dari ['Uqbah bin Malik] sesungguhnya utusan Perang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengerubungi 'pemiliki air' pada waktu pagi lalu ada seorang laki-laki dari 'pemilik air' yang menyerang. lalu ada seorang kaum muslimin yang menangkapnya, lalu (laki-laki itu) berkata; "Sesungguhnya saya adalah seorang muslim, " lalu dia membunuhnya. Tatkala mereka tiba, mereka mengabari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam perihal itu, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bangkit berkhutbah, memuji Allah lalu bersabda: "Amma ba'du. Bagaimana ada seorang muslim yang membunuh seorang laki-laki yang mengatakan 'Sesungguhnya saya adalah seorang muslim'." Lalu (laki-laki muslim) itu berkata; "Dia mengatakannya hanya sebagai alat perlindungan saja untuk menghindari pembunuhan, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memalingkan wajahnya dan mengangkat tangan kanannya lalu bersabda: "Melalui perantaraanku, Allah menolak siapa yang membunuh seorang muslim, " beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.

ahmad:16395

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mudrik] dari [Abu 'Amir Al Asy'ari] berkata; ada seorang laki-laki dari mereka yang terbunuh di Authas, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Wahai Abu 'Amir, tidakkah engkau cemburu??, " lalu (Abu 'Amir Al Asy'ari Radliyalllahu'anhu) membaca ayat ini, 'Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk' lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam marah dan bersabda: "Bagaimana pendapatmu ini?, yang benar adalah: 'Wahai orang-orang yang beriman, tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat dari orang kafir, jika kalian telah mendapatkan petunjuk.

ahmad:16539

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Kharasyah bin Harits], ia termasuk salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jangan sekali-kal salah seorang dari kalian menyatakan Syahid terhabap orang yang terbunuh, karena boleh jadi ia dibunuh lantaran kezhaliman hingga ia pun mendapat kemurkaan."

ahmad:16866

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang suka berburu?" Maka beliau bersabda: "Jika kamu melepas anjingmu dengan membaca nama Allah, lalu anjing tersebut mendapatkan hasil, maka makanlah." Saya bertanya lagi, "Meskipun anjing itu membunuhnya?" beliau menjawab: "Ya, meskipun membunuhnya." Saya bertanya lagi, "Kami juga suka pandai memanah?" Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh anak panahmu, maka makanlah." Saya berkata lagi, "Kami bisa melakukan perjalanan, dan kami sering melewati orang-orang Yahudi, Nasrani dan Majusi. Dan kami tidak mendapatkan bejana kecuali bejana-bejana mereka." beliau bersabda: "Jika kalian tidak lagi mendapatkan selain bejana-bejana itu, maka cucilah dengan air lalu makan dan minumlah kalian dengannya."

ahmad:17067

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, [Abu Bakr bin Hafsh] berkata, telah mengabarkan kepadaku, ia berkata; saya mendengar [Abu Mushabbih] atau Ibnu Mushabbih -Abu Bakr ragu- dari [Ibnu As Simth] dari [Ubadah bin Shamit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk Abdullah bin Rawahah. Ubadah berkata, "Namun ia tidak beranjak sedikitpun dari tempat tidurnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian tahu siapa Syuhada` (orang-orang yang mati syahid dari) dari umatku?" para sahabat menjawab, "Terbunuhnya seorang muslim adalah syahid." Beliau bersabda: "Kalau begitu orang yang mati syahid dari umatku sedikit sekali! Terbunuhnya seorang Muslim adalah syahid, orang yang mati karena penyakit tha'un adalah syahid, dan wanita yang meninggal saat melahirkan anaknya juga syahid."

ahmad:17129

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Waris] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mudrik] dari [Abu Amir Al Asy'ari] termasuk sahabat yang terbunuh di Authas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai Abu Amir, tidakkah kamu telah merubahnya?" lalu Abu Amir pun membaca ayat: "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudlarat kepadamu apabila kamu Telah mendapat petunjuk." (Al Maidah: 105) Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Kemana kalian ini! Sesungguhnya bunyi ayat adalah: 'Hai orang-orang yang beriman, tiadalah orang yang sesat (dari kalangan orang-orang kafir itu) akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.'"

ahmad:17130

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] ia berkata, "Ketika Utsman radliallahu 'anhu terbunuh, para khatib berdiri dan melakukan orasi di Iliya`. Kemudian orang yang terakhir dari mereka berdiri, yakni seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Murrah bin Ka'ab], laki-laki itu kemudian berkata, "Kalau bukan karena hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku tidak akan berdiri di sini. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyebutkan sebuah fitnah -dan saya menduga bahwa sahabat itu mengatakan; lalu beliau menjelaskan akan kedekatan terjadinya fitnah itu, Isma'il masih ragu- kemudian lewatlah seorang laki-laki bertopeng, maka beliau pun berkata, 'Kelak orang ini dan sahabatnya berada dalam kebenaran', maka aku pun bergegas meraih pundak orang itu dan membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah orang ini?" Beliau menjawab: "Benar." Sahabat Nabi yang bennama Murrah itu pun berkata, "Ternayata laki-laki (bertopeng itu) adalah Utsman radhiyallahu ta'ala 'anhu."

ahmad:17367

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Sulaim bin Amir] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, "Kami adalah pasukan yang bergabung dengan Mu'awiyah pasca terbunuhnya Utsman radliallahu 'anhu. Kemudian berdirlah [Ka'ab bin Murrah Al Bahzi] seraya berkata, "Kalau bukan karena sesuatu yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak akan berdiri di tempat ini." Saat nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam disebutkan, maka orang-orangpun duduk. Ka'ab kemudian melanjutkan ucapannya, "Saat kami berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba lewatlah Utsman radliallahu 'anhu ta'ala dengan berjalan kaki, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kelak benar-benar akan muncul fitnah dari bawah telapak kaki atau dari kedua kaki laki-laki ini. Orang ini (Utsman) dan orang-orang yang mengikutinya berada di atas kebenaran." Jubair berkata, "Kemudian berdirilah Ibnu Hawalah Al Azdi dari sisi mimbar seraya berkata, "Sungguh, engkau teman orang ini (Utsman)?" Ka'ab menjawab, "Benar." Ibnu Haiwalah lantas berkata, "Demi Allah, saya benar-benar hadir dalam majlis itu! Sekiranya dalam pasukan tersebut ada seseorang yang bisa membenarkanku, tentu akulah orang yang pertama kali berbicara tentang hal ini."

ahmad:17373

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [seorang laki-laki] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang laki-laki Ahlu Dzimmah, maka ia tidak akan mendapatkan wanginya surga. Padahal wanginya surga akan tercium dari jarak tujuh puluh tahun perjalanan."

ahmad:17378

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Amir] dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengajariku tentang Islam, menjelaskan sifat shalat dan bagaimana agar aku shalat tepat pada waktunya. Kemudian beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana denganmu wahai Ibnu Hatim, jika kamu berkendaraan dari istana Yaman, apakah kamu tidak takut selain kepada Allah hingga kamu sampai di istana Hirah?" aku menjawab, "Wahai Rasulullah, lalu dimanakah posisi tentara suku Thayyi?" beliau bersabda: "Cukuplah Allah sebagai penjagamu dari orang-orang Thayyi dan selainnya." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, kami adalah kaum yang suka berburu dengan anjing-anjing ini dan burung ini. Lalu apa yang halal bagi kami dari hasil buruannya?" Beliau menjawab: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang Telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang Telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) '. (Qs. Al Maidah: 4) Maka anjing atau burung buas yang telah kamu latih, kemudian kamu melepasnya dan menyebut nama Allah, maka makanlah hasil buruan yang ditangkapnya untukmu." Aku bertanya, "Kalau ia membunuhnya?" beliau menjawab: "Kalau ia membunuhnya namun tidak memakan secuil pun darinya, maka sesungguhnya ia hanya berburu untukmu." Aku bertanya lagi, "Bagaimanakah menurut anda, jika anjing-anjing kami berbaur dengan anjing-anjing yang lain saat kami melepaskannya?" beliau menjawab: "Jangan kamu makan hingga kamu memastikan bahwa anjing milikmulah yang telah menangkapnya." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, kami kadang melempar (buruan) dengan mi'rdl (bagian tombak yang tumpul), lalu mana yang halal bagi kami?" beliau bersabda: "Jangan kamu makan, kecuali buruan yang sempat kamu sembelih."

ahmad:17546

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mendengar [Al Harits bin Abu Dlirar Al Khuza'i] ia berkata; Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengajakku untuk masuk Islam, maka aku pun masuk Islam dan mengikrarkannya. Kemudian beliau menyuruhku untuk mengeluarkan zakat, maka aku pun mengikrarkannya. Dan saya pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya akan pulang ke kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Barangsiapa yang menyambut panggilan dakwahku, maka akan aku kumpulkan zakat yang dikeluarkannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan untuk waktu yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk mengambil zakat yang kamu kumpulkan. Ketika Al Harits telah mengumpulkan zakat dari orang yang memenuhi panggilan dakwahnya, bertepatan waktu yang disepakatinya dengan Rasulullah untuk mengutus utusannya, ternyata utusannya tertahan oleh suatu hal sehingga tidak dapat datang, sehingga Al Harits menduga bahwa ketidak datangan utusan Rasulullah adalah pertanda dari murka beliau, maka Al Harits-pun memanggil para pembesar kaumnya seraya berkata: " Rasulullah sebenarnya telah menentukan suatu waktu mengirim utusan kepadaku untuk menerima kumpulan zakat yang telah aku kumpulkan, tetapi aku melihat tertahannya/ketidak datangan utusan beliau adalah pertanda dari murka beliau, maka mereka lalu berangkat dan mendatangi Rasulullah. Bersamaan itu pula Rasulullah telah mengirim Walid bin Uqbah ke Harits untuk mengumpulkan zakat yang telah dikumpulkan oleh Al Harits. Ketika telah sampai setengah perjalanan, Walid bin Uqbah kembali lagi dan mendatangi Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah sesungguhnya Al Harits telah mencegahku untuk mengambil zakat dan malah berniat untuk membunuhku", maka Rasulullah lalu mengirim rombongan untuk menemui Al Harits dan para sahabatnya. Ketika sampai di luar Madinah, Al Harits menemui mereka dan mereka berkata: "Inikah Al Harits?? Maka ketika Al Harits mendatangi mereka, dia berkata: "Kepada siapakah kalian diutus"?? mereka lalu menjawab: "Kepadamu" lalu Al Harits bertanya: "Kenapa?? Mereka menjawab: "Bahwa Rasulullah telah mengirim untukmu utusan, lalu dia menduga bahwa engkau telah menahan zakat serta berkeinginan untuk membunuhnya". Maka Al Harits berkata: "Demi dzat yang mengutus Muhammad, sesungguhnya kita tidak seperti yang kalian tuduhkan, bahkan kami belum pernah melihat utusan Rasulullah sama sekali dan dia tidak mendatangiku". Ketika Alharits menemui Rasulullah, berkatalah beliau kepada Al Harits: "Wahai Al Harits sungguh kalian telah menahan zakat dan berniat untuk membunuh utusanku", lalu Al Harits menjawab: "Demi Dzat yang mengirim engkau sebagai utusan-Nya, aku tidak seperti itu, utusanmu tidak pernah datang dan menemuiku. Bahkan kami menduga bahwa ketika utusanmu tidak datang pada waktu yang telah ditentukan, kami menduga bahwa itu adalah pertanda dari kemurkaan Allah dan Rasul-Nya kepada kami-kami ini", spontan turunlah ayat: "Wahai Orang-orang beriman apabila datang kepada kalian orang fasiq membawa suatu berita…..(QS. Al hujurat, 6) "

ahmad:17731

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] berkata: "Aku mendengar [Atiyyah Al Quradiyyi] berkata: "Bahwa pada hari ditaklukkan bani Quraidloh dihadapkan tawanan dari mereka, maka yang telah tumbuh rambut kemaluannya (baligh, pent) maka dia dibunuh, dan barang siapa yang belum tumbuh rambut kemaluannya, maka dibiarkan, dan aku adalah termasuk yang belum tumbuh rambut kemaluannya, lalu dibiarkannya oleh beliau"

ahmad:18025

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Ja'far Al Khathmi] dari [Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi] dari [Katsir bin Sa`ib] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Quraizhah] bahwa mereka (yakni Bani Quraizhah) diringkus ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada peperangan Quraizhah. Siapa di antara mereka yang telah mencapai Ihtilam (mimpi basah), atau rambut kemaluannya telah tumbuh, maka ia dibunuh, sedangkan yang belum, maka akan dilepaskan.

ahmad:18232

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari [Al Asy'ari] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat, akan terjadi banyak sekali Al Haraj." Mereka (para sahabat) bertanya, "Apa maksud istilah Al Haraj?" Beliau menjawab: "(Yaitu) pembunuhan." Mereka bertanya: "Apakah lebih banyak dari yang kami lakukan, karena kami setiap tahun membunuh lebih dari tujuh puluh ribu orang?." Beliau bersabda: "Bukan seperti yang kalian lakukan yaitu (memerangi) kaum musyrikin. Akan tetapi (pembunuhan yang terjadi) antara sebagian kalian dengan sebagian yang lain (peperangan sesama muslimin)." Mereka bertanya lagi, "Apakah pada hari itu, kami masih bersama dengan orang-orang yang berakal?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya orang-orang yang berakal pada masa itu telah banyak yang meninggal, lalu digantikan dengan orang yang tidak memiliki kemampuan apa-apa dari manusia, kelompok yang banyak menyangka mereka mempunyai dasar yang kuat, padahal mereka tidak mempunyai pegangan apa-apa." Affan berkata dalam haditsnya; Abu musa berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, aku tidak mendapatkan jalan keluar untukku dan juga untuk kalian jika aku dan kalian menemuinya kecuali kita harus keluar darinya sebagaimana kita masuk didalamnya dan jangan sampai kita menumpahkan darah ataupun menjarah harta (orang lain)."

ahmad:18672

Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hakam bin Al A'raj] dari [Al Asy'ats bin Turmulah] dari [Abu Bakrah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh jiwa yang berada dalam perjanjian (mu'ahad) tanpa sebab yang di halalkan, maka Allah mengharamkan baginya surga dan tiada mencium baunya."

ahmad:19489

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata, Aku mendengar [Al A'masy] berkata, Aku mendenagr [Syaqiq] berkata, Aku mendengar [Khabbab]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan [Abu Mu'awiyah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Khabbab] ia berkata, "Kami berhijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengharap wajah Allah Tabaaraka Wa Ta'ala, maka wajiblah kami untuk mendapatkan balasan dari Allah Azza Wa Jalla. Di antara kami ada yang tidak mendapatkan buah pahalanya seperti Mus'ab bin Umair yang terbunuh di perang Uhud, kami tidak mendapatkan kain untuk mengkafaninya kecuali namirah (sejenis kain selendang yang bersulam sutera). Jika kain tersebut kami tutupkan pada kepala maka terbukalah kakinya, sementara jika ditutupkan kakinya terbukalah kepalanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami agar kain tersebut ditutupkan pada kepalanya, sementara kedua kakinya ditutup dengan daun 'Idzkhir', dan kami juga ada yang menjual buahnya yaitu dengan memetiknya."

ahmad:20149

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Hadiyyah bin Abdul Wahab Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Fadlal bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Ketika perang Uhud kaum Anshar yang terbunuh berjumlah enam puluh empat orang, dan dari kaum Muhajirin berjumlah enam orang. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jika kita mendapatkan seperti hari ini dengan orang-orang musyrik pasti kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini." Maka berkatalah penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang berkulit putih dan berkulit hitam akan mendapatkan keamaan, kecuali fulan dan fulan." Yakni beberapa orang yang mereka sebutkan namanya. Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita bersabar dan jangan membalas."

ahmad:20280

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dari bukunya; Telah bercerita kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah bercerita kepada kami [seorang guru] dari [Tsauban], pelayan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa membunuh anak kecil, orang tua, membakar pohon kurma, menebang pohon berbuah atau menyembelih kambing untuk menakut-nakutinya maka ia tidak kembali dengan sekedarnya."

ahmad:21334

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Laits] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Robi'ah bin Laqith At Tujini] dari ['Abdullah bin Hawalah Al Azdi Al Azdi] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bahwa beliau bersabda; "Barangsiapa yang selamat dari tiga hal berarti ia selamat." Beliau mengucapkannya tiga kali. Mereka bertanya; Apa itu wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.! Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kematianku, terbunuhnya seorang khalifah yang sabar memegang teguh kebenaran yang diberikannya dan Dajjal."

ahmad:21450

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Zuhri] dari [Al 'Alaa`] dari [Abu Katsir, budak Muhammad bin 'Abdullah bin Jahsy] berkata; Telah mengkhabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Jahsy] berkata; Kami duduk di halaman masjid tempat diletakkannya jenazah sementara Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam duduk dihadapan kami, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam menengadahkan pandangan beliau ke arah langit, beliau melihat kemudian mengangguk-anggukkan pandangan dan meletakkan tangan diatas dahi lalu bersabda; "Subhaanallaah, subhaanallaah, kesulitan apa yang turun." Berkata Muhammad bin 'Abdullah; Kami diam sehari semalam dan kami tidak menilainya baik hingga pagi hari. Berkata Muhammad; Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kesulitan apakah yang turun. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Dalam agama, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditangannya, andai seseorang terbunuh dijalan Allah kemudian hidup lagi kemudian terbunuh dijalan Allah kemudian hidup lagi dan ia memiliki hutang niscaya tidak masuk surga hingga ia melunasi hutangnya."

ahmad:21455

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata; Telah bercerita kepadaku [Abu Bakar bin Hafsh] dari [Ibnu Al Mushabbih atau Abu Al Mushabbih] dari [Ibnu As Simth] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjenguk 'Abdullah bin Rowahah, ketika beliau Shallallahu'alaihiwasallam duduk di ranjangnya, beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah orang yang syahid dari umatku?" mereka berkata: orang muslim yang terbunuhlah yang terhitung syahid. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kalau begitu orang yang syahid dari umatku sangat sedikit, padahal terbunuhnya seorang muslim terhitung syahid, kematian karena wabah thaun terhitung syahid, kematian karena sakit perut terhitung syahid, kematian karena tenggelam terhitung syahid dan seorang wanita yang mati karena melahirkan anaknya terhitung syahid."

ahmad:21627

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengkhabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] bahwa [seorang Anshar] bercerita kepadanya, ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat berada dimajlis, ia membisiki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya meminta izin untuk membunuh seorang munafik lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan surara kemudian bersabda: "Bukankah ia bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah?" orang Anshar itu menjawab: Betul wahai Rasulullah tapi ia tidak memiliki kesaksian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah ia bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah? orang Anshar itu menjawab: Betul wahai Rasulullah tapi ia tidak memiliki kesaksian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah ia shalat?" orang Anshar itu menjawab: Betul wahai Rasulullah tapi ia tidak memiliki shalat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka itulah yang aku dilarang Allah untuk (menyerang) mereka." Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] dari ['Abdullah bin 'Adi Al Anshari] ia bercerita padanya bahwa saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, tiba-tiba seseorang mendatangi beliau meminta izin dengan berbicara lirih pada beliau. Ia menyebutkan makna hadits.

ahmad:22559

Telah bercerita kepada kami [Rauh] telah bercerita kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits bin 'Atik] -kakek 'Abdullah bin 'Agbdullah, ayah dari ibunya- ia memberitahu padanya bahwa [Jabir bin 'Atik] memberitahunya bahwa 'Abdullah bin Tsabit saat meninggal, putrinya berkata: Demi Allah dulu aku sangat berharap engkau mati syahid, ingat engkau telah menunaikan perbekalanku, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memberlakukan pahalanya berdasarkan ukuran niatnya, dan menurut kalian siapakah syuhada` itu?" mereka menjawab: Orang yang terbunuh di jalan Allah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mati syahid itu ada tujuh selain terbunuh dijalan Allah; mati terkena tha'un syahid, mati tenggelam syahid, mati karena sakit lambung syahid, mati karena sakit perut syahid, mati terbakar syahid, mati tertimpa bangunan syahid dan wanita yang mati bersama janinnya syahidah."

ahmad:22635

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Utaibah] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Asma' binti Umais] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada hari ketiga dari kematian Ja'far, suamiku. Beliau bersabda: "Janganlah kamu melakukan ihdad (meninggalkan perhiasan dan berhias) setelah harimu ini."

ahmad:25836

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Al Maqbri berkata, aku mendengar [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan kota Makkah: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kota Makkah dan manusia belum mengharamkannya, maka barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak menebang pepohonan di dalamnya meskipun dari orang yang meremehkan." Abu Syuraih berkata, "Telah dihalalkan buat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan buatku dan tidak menghalalkan buat yang lain, ia haram dari sekarang ini hingga hari Kiamat kelak. Sesungguhnya kalian wahai bani Khuza'ah, telah membunuh orang ini, dan sesungguhnya akulah yag menebus diatnya, maka barangsiapa membunuh seseorang setelah perkataanku ini, maka keluarganya berhak untuk memilih antara dua pilihan; balas bunuh atau mengambil diyatnya."

ahmad:25907

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ghanayah] dari [Muhammad bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian dengan sembunyi-sembunyi, sesungguhnya ghilah dapat menjadikan seorang penunggang kuda menjadi lemah dan jatuh dari atas kuda."

ahmad:26282

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mubarak] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Al Ahnaf bin Qais] berkata; aku datang untuk menolong seseorang kemudian bertemu [Abu Bakrah], maka dia bertanya: "Kamu mau kemana?" Aku jawab: "hendak menolong seseorang" dia berkata: "Kembalilah, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka". aku pun bertanya: "Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya".

bukhari:30

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Al Fadll bin Dukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa suku Khaza'ah telah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits saat hari pembesan Makkah, sebagai balasan terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka (suku Laits). Peristiwa itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu naik kendaraannya dan berkhutbah: "Sesungguhnya Allah telah membebaskan Makkah dari pembunuhan, atau pasukan gajah." Abu Ubaidullah berkata, "Demikian Abu Nu'aim menyebutkannya, mereka ragu antara 'pembunuhan' dan 'gajah'. Sedangkan yang lian berkata, "Gajah. Lalu Allah memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum Mukminin atas mereka. Beliau bersabda: "Ketahuilah tanah Makkah tidaklah halal bagi seorangpun baik sebelumku atau sesudahku, ketahuilah bahwa sesungguhnya ia pernah menjadi halal buatku sesaat di suatu hari. Ketahuilah, dan pada saat ini ia telah menjadi haram; durinya tidak boleh dipotong, pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Maka barangsiapa dibunuh, dia akan mendapatkan satu dari dua kebaikan; meminta tebusan atau meminta balasan dari keluarga korban." Lalu datang seorang penduduk Yaman dan berkata, "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku?" beliau lalu bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu fulan." Seorang laki-laki Quraisy lalu berkata, "Kecuali pohon Idzhir wahai Rasulullah, karena pohon itu kami gunakan di rumah kami dan di kuburan kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali pohon Idzhir, kecuali pohon Idzhir." Lalu dikatakan kepada Abu Abdullah, "Apa yang dituliskan untuknya?" Ia menjawab, "Khutbah tadi."

bukhari:109

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata; aku mendengar [Al Aswad] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surah An-Najm ketika berada di Makkah. Maka Beliau sujud tilawah begitu juga orang-orang yang bersama Beliau. Kecuali ada seorang yang tua, dia hanya mengambil segenggam kerikil atau tanah lalu menempelkannya pada mukanya seraya berkata; "bagiku cukup begini". Di kemudian hari aku melihat orang itu terbunuh dalam kekafiran".

bukhari:1005

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surah An-Najm lalu Beliau sujud dan tidak ada seorang pun dari kaum saat itu melainkan mengikuti beliau untuk sujud. Kecuali ada seseorang dari mereka yang ia hanya mengambil segenggam kerikil atau tanah lalu menempelkannya pada mukanya seraya berkata; "bagiku cukup begini". Berkata, 'Abdullah: Di kemudian hari aku melihat orang itu terbunuh dalam kekafiran".

bukhari:1008

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Aku mendengar [Muhammad bin Al Munkadir] berkata; Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anha] berkata: Ketika bapakku meninggal dunia aku menyingkap kain penutup wajahnya, maka aku menangis namun orang-orang melarangku menangis sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarangku. Hal ini membuat bibiku Fathimah ikut menangis. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia menangis atau tidak menangis, malaikat senantiaa akan tetap menaunginya sampai kalian mengangkatnya". Hadits ini dperkuat pula oleh [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Muhammad bin Al Munkadir] bahwa dia mendengar [Jabir radliallahu 'anha].

bukhari:1167

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Makkiy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Saad] dari [bapaknya] ia berkata; Pada suatu hari ['Abdurrahman bin 'Auf] dihidangkan makanan kepadanya, lalu ia berkata, Mus'ab bin Umair telah terbunuh. Ia adalah orang yang lebih baik dariku, namun saat (hendak dikafani) tidak ada kain kafan yang bisa membungkusnya kecuali hanyalah burdah (kain bergaris). Dan Hamzah terbunuh atau orang lain yang lebih baik dariku lalu tidak ada kain yang bisa dijadikan kafan untuknya kecuali burdah. Aku khawatir jika kebaikan-kebakan kita disegerakan didunia ini. Lalu ia mulai menangis.

bukhari:1195

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'nah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari bapaknya [Ibrahim] bahwa; "Pada suatu hari ['Abdurrahman bin 'Auf] dihidangkan makanan kepadanya saat itu ia sedang berpuasa. Lalu ia berkata, Mus'ab bin Umair telah terbunuh. Ia adalah orang yang lebih baik dariku, namun saat (hendak dikafani) tidak ada kain kafan yang bisa membungkusnya kecuali hanyalah burdah (kain bergaris) yang apabila kepalanya akan ditutup, kakinya terbuka (karena kain yang pendek) dan bila kakinya yang hendak ditutup kepalanyalah yang terbuka. Dan aku melihat dia berkata, pula; "Hamzah pun atau orang lain yang lebih baik dariku telah terbunuh. Kemudian setelah itu dunia telah dibukakan buat kami atau katanya kami telah diberi kenikmatan dunia dan sungguh kami khawatir bila kebaikan-kebaikan kami disegerakan balasannya buat kami (berupa kenikmatan dunia). Lalu ia pun mulai menangis.

bukhari:1196

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepada kami [Khabab radliallahu 'anhu] berkata; Kami berhijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hanya mengharapkan ridha Allah dan kami telah mendapatkan pahala di sisi Allah. Lalu diantara kami ada yang meninggal lebih dahulu sebelum menikmati pahalanya sedikitpun (di dunia ini), diantaranya adalah Mus'ab bin Umair. Dan diantara kami ada yang buah (perjuangannya) sudah masak lalu dia memetiknya dengan terbunuh sebagai syahid di medan Perang Uhud namun kami tidak mendapatkan kain untuk mengafaninya kecuali burdah (kain bergaris) yang kain tersebut bila kami gunakan untuk menutup kepalanya, kakinya terbuka dan bila kakinya yang hendak kami tutup kepalanyalah yang terbuka. Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut sedangkan kakinya kami tutup dengan dedaunan".

bukhari:1197

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata, aku mendengar [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata,: "Ketika telah tiba di hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jenazah Ibnu Haritsah, Ja'far dan Ibnu Rawahah, Beliau duduk dengan nampak kesedihannya sedangkan aku melihat dari lobang pintu. Lalu datang seorang laki-laki seraya berkata,: "Sesungguhnya isteri-isterinya Ja'far", lalu orang itu menceritakan tentang tangisan mereka. Maka Beliau memerintahkan laki-laki itu agar melarang mereka. Orang itu pergi namun kemudian datang untuk kedua kalinya dan belum berhasil melaksanakan perintah Beliau. Lalu Beliau berkata,: "Laranglah mereka?". Orang itu datang untuk ketiga kalinya seraya berkata,: "Demi Allah, mereka mengalahkan kami wahai Rasulullah!". 'Aisyah radliallahu 'anha menduga Beliau kemudian berkata,: "Sumpallah mulut-mulut nereka dengan tanah". Aku berkata kepada laki-laki itu: "Semoga Allah menyumpal hidungmu karena belum melaksanakan apa yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan, serta kamu (membiarkan) tidak meninggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari kondisinya yang lelah dan kesusahan".

bukhari:1216

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin "Ali] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata,: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan do'a qunut selama sebulan pada waktu terbunuhnya para Qurra' (penghafal AL Qur'an). Dan belum pernah aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedemikian sedih yang melebihi kesedihannya pada waktu itu".

bukhari:1217

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata,: "Ketika tiba di hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jenazah Zaid bin Haritsah, Ja'far dan 'Abdullah bin Rawahah, Beliau duduk yang nampak kesedihannya sedangkan aku memandang dari lobang pintu. Lalu datang seorang laki-laki seraya berkata,: "Sesungguhnya isteri-isterinya Ja'far", lalu orang itu menceritakan tentang tangisan mereka. Maka Beliau memerintahkan laki-laki itu agar melarang mereka. Maka orang itu pergi kemudian datang dan berkata,: "Aku telah melarang mereka". Dan laki-laki itu menyebutkan bahwa mereka tidak menaatinya. Maka Beliau memerintahkan laki-laki itu untuk kedua kalinya agar melarang mereka. Maka laki-laki itu pun pergi kemudian datang dan berkata,: "Demi Allah, mereka mengalahkan aku" atau "mereka mengalahkan kami!". Keraguan perkataan ini datang dari Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab. 'Aisyah radliallahu 'anha menduga Beliau kemudian berkata,: "Bungkamlah mulut-mulut nereka dengan tanah". Aku berkata kepada laki-laki itu: "Semoga Allah menghinakanmu karena kamu tidak melaksanakan yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan, serta kamu tidak meninggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari kondisinya yang lelah dan kesedihannya (membiarkan Beliau dalam kesedihan) ".

bukhari:1222

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qalabah] dari [Tsabit bin Adh-Dhahhak radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah setia dengan agama selain Islam secara dusta dan sengaja, maka dia seperti apa yang dikatakannya, dan barangsiapa membunuh dirinya sendiri dengan besi, maka dia akan disiksa di dalam nereka Jahanam". Dan berkata, Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim dari Al Hasan telah menceritakan kepada kami Jundab radliallahu 'anhu: "Didalam masjid ini tidak akan kami lupakan dan kami tidak takut bahwa Jundab akan berdusta atas nama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia berkata,: "Pernah ada seorang yang terluka lalu dia bunuh diri maka Allah Shallallahu'alaihiwasallam berfirman: "HambaKu mendahului aku dalam hal nyawanya sehingga aku haramkan baginya surga".

bukhari:1275

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Aku mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat Yahudi, karena telah diharamkan atas mereka lemak hewan (sapi dan kambing) namun lalu memperjual belikannya dan memakan uang jual belinya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukoriy: ' Qaatalahumullah artinya Allah melaknat mereka. (qutila) artinya (lu'ina) seperti artinya: "Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta."

bukhari:2072

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Ghoffar bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari ['Amru bin Abi 'Amru] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Khaibar. Tatkala Allah menaklukan benteng Khaibar untuk kemenangan kepada Beliau, diceritakan kepada Beliau tentang kecantikan Shafiyah binti Huyyay bin Akhthob yang suaminya terbunuh sedangkan dia baru saja menjadi pengantin. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilihnya untuk diri Beliau. Kemudian Beliau keluar bersama Shafiyah hingga ketika kami sudah sampai di Saddar Rauhaa', dia berhenti untuk singgah maka dibuatkanlah baginya makanan yang terbuat dari kurma, tepung dan minyak samin dalam wadah kecil terbuat dari kulit. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Persilakanlah orang-orang yang ada di sekitarmu!" Itulah walimah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Shafiyah. Kemudian kami berangkat menuju Madinah. Dia (Anas bin Malik radliallahu 'anhu) berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat dan memasukkan Shafiyah kedalam mantel dibelakang lalu Beliau duduk diatas unta Beliau dan Beliau letakkan kaki Shafiyah diatas lutut Beliau hingga kemudian berjalan mengendarai.

bukhari:2081

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Kaab bin Malik] bahwa [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya terbunuh dalam perang Uhud sebagai syahid sementara dia meninggalkan hutang, lalu para pemilik piutang mendesak agar hak-hak mereka ditunaikan, maka aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau meminta agar para pemilik piutang mau menerima kebunku sebagai pembayaran dan pelunasan hutang bapakku namun mereka menolaknya sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tunggu sampai besok". Akhirnya besok paginya Beliau mengelilingi pohon-pohon kurma lalu berdoa minta keberkahan pada buah-buahannya. Maka aku dapatkan buah-buha kurma itu tumbuh banyak lalu aku berikan untuk membayar hutang kepada mereka dan buahnya masih tersisa untuk kami."

bukhari:2220

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abi Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kapadaku [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ketika Allah subhanahu wata'ala membukakan kemenangan bagi RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam atas Kota Makkah, Beliau berdiri di hadapan manusia, maka Beliau memuji Allah dan mensucikanNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melarang menawan gajah di Makkah ini dan menyerahkan urusannya kepada RasulNya dan Kaum Mu'minin, karena di tanah Makkah ini tidaklah dihalalkan bagi seorangpun sebelumku dan sesungguhnya pernah dihalalkan buatku pada suatu masa di suatu hari dan juga tidak dihalalkan bagi seseorang setelah aku. Maka tidak boleh diburu binatang buruannya, tidak boleh dipotong durinya, dan tidak boleh diambil barang temuan disana kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Barangsiapa yang dibunuh maka keluarga korban memiliki dua pilihan apakah dia akan meminta tebusan uang atau meminta balasan dari keluarga korban". Maka berkatalah Al 'Abbas: "Kecuali pohon Idzhir, karena pohon itu kami gunakan sebagai wewangian di kuburan kami dan di rumah kami". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ya, kecuali pohon Idzhir". Lalu berdiri Abu Syah, seorang penduduk Yaman dan berkata: "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskanlah buat Abu Syah". Berkata, Al Walid bin Muslim; Aku bertanya kepada Al Awza'iy: "Apa yang ia maksud dengan meminta tuliskanlah buatku wahai Rasulullah?" Dia berkata: "Isi khathbah tadi yang dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:2254

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdur Rahim Abu Yahya] telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu]: "Aku pernah menjamu suatu kaum dengan minuman di rumah Abu Tholhah. Saat itu khamar (arak, minuman keras) mereka adalah Al Fadhikh (arak terbuat dari buah kurma). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan bahwa khamar telah diharamkan". Anas berkata: "Maka Abu Tholhah berkata, kepadaku: "Keluar dan tumpahkanlah". Maka aku keluar lalu aku tumpahkan. Maka khamar mengalirdi jalan-jalan kota Madinah. Kemudian sebagian kaum berkata; "Telah wafat sebagian orang sedangkan di perut mereka masih ada khamar, maka Allah subhanahu wata'ala menurunkan firmanNya (QS Alu 'Imran ayat 93 yang artinya): (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu…)

bukhari:2284

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id, dia adalah anak dari Abu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Al Aswad] dari ['Ikrimah] dari ['Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma] berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid".

bukhari:2300

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ka'ab bin Malik] bahwa [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya terbunuh sebagai syahid dalam perang Uhud lalu orang-orang yang mempunyai piutang datang, mereka mendesak meminta pelunasan hak-hak mereka, maka aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku berbicara dengan Beliau, lalu Beliau meminta kepada mereka untuk mau menerima buah-buahan dari kebunku dan agar mereka membebaskan beban hutang bapakku namun mereka tidak mau dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberikan kebunku dan juga tidak membagi-bagikannya kepada mereka seraya berkata: "Aku akan datang besok pagi kepadamu". Maka Beliau datang kepada kami pagi-pagi lalu Beliau mengelilingi pepohonan kurma lalu berdo'a untuk keberkahan buah-buahnya. Maka aku memetik buah-buah kurma tersebut, aku lunasi hak-hak mereka dan masih ada tersisa untuk kami buah-buah kurma tersebut, lalu aku temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau sedang duduk, lalu aku beritahukan kejadian tadi maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Umar: "Dengan wahai 'Umar", sementara 'Umar dalam keadaan duduk. Maka 'Umar berkata: "Peristiwa ini membuktikan bahwa kami mengetahui bahwa anda adalah Rasululoh. Demi Allah, anda adalah Rasulullah.

bukhari:2411

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Ketika orang-orang Muhajirin sampai di Madinah dari Makkah tanpa bekal sesuatupun ditangan mereka, sedangkan orang-orang Anshar adalah pemilik tanah dan perabotan, maka orang-orang Anshar berjanji kepada mereka untuk memberi buah dari harta mereka itu setiap tahun dan mencukupi mereka dengan pekerjaan dan keamanan. Adalah ibunya yakni ibunya Anas, bernama Ummu Sulaim, yang juga adalah ibunya 'Abdullah bin Abi Thalhah, Ibu Anas pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buah kurma, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya kepada ummu Aiman, maula ummu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab berkata, maka Anas bin Malik mengabariku bahwasanya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari perang Khaibar, Beliau kembali ke Madinah dan orang-orang muhajirin mengembalikan apa yang diberikan orang-orang Anshar kepada mereka berupa buah-buahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan kepada ibunya (Anas) buah kurmanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ummu Aiman pengganti dari kebunnya. Dan [Ahmad bin Syabib] berkata, telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Yunus] dengan hadits ini, dan berkata: "menggantinya dari harta miliknya sendiri".

bukhari:2437

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Abu Musa] berkata aku mendengar [Al Hasan] berkata; "Demi Allah, Al Hasan bin 'Ali menghadap Mu'awiyah dengan membawa pasukan yang jumlahnya hampir sebanyak gunung lalu 'Amru bin Al 'Ash berkata; "Sungguh aku melihat pasukan yang tidak akan berpaling melainkan akan memerangi lawannya". Maka Mu'awiyah berkata kepadanya, demi Allah dia adalah orang terbaik dari dua orang yang ada, maksudnya 'Amru: "Seandainya mereka berperang satu sama lain yang ini menghadapi mereka dan mereka menghadapi yang ini lalu siapa orang yang akan mengurus mereka dan siapa yang akan menanggung istri-istri mereka dan siapa pula yang akan mengurus sawah ladang mereka". Maka Mu'awiyah mengutus dua orang laki-laki dari Quraisy dari suku Bani 'Abdi Syams 'Abdur Rahman bin Samrah dan 'Abdullah bin 'Amir bin Kuraiz seraya berkata; "Pergilah kalian berdua menemui orang ini dan tawarkan kepadanya dan katakan dan mintalah kepadanya. Maka dua orang itu menemuinya dan masuk lalu berbicara dan berkata serta meminta. Maka Al Hasan bin 'Ali berkata kepada keduanya; "Kami ini Banu 'Abdul Muthallib dimana kami telah mendapatkan harta benda dan sesungguhnya ummat ini sudah saling berperang dengan menunmpahkan darah-darah merka". Kedua utusan berkata; "Sesungguhnya dia menawarkan kepada anda begini begini dan mencari penyelesaian serta meminta kepada anda". Dia berkata; "Siapa yang bisa membantuku dalam perkara ini?" Kedua utusan berkata; "Kami yang dapat membantu anda untuk menyampaikan kepadanya". Maka Al Hasan tidak meminta kepada keduanya melainkan keduanya berkata; "Kamilah yang akan membantu anda dan dia mau berdamai". Maka Al Hasan berkata; "Sungguh aku telah mendengar Abu Bakrah berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar sedangkan Al Hasan bin 'Ali ada di samping beliau sementara beliau sesekali memandang ke hadapan orang banyak dan sesekali memandang kepadanya lalu bersabda: "Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid (pemimpin) dan semoga Allah akan mendamaikan dua kelompok besar kaum Muslimin lewat tangannya". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; berkata kepadaku ['Ali bin 'Abdullah]; "Sesungguhnya riwayat ini kami tetapkan berdasarkan apa yang didengar Al Hasan dari Abu Bakrah dengan lafazh hadits ini".

bukhari:2505

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sa'id Al Khuza'iy] telah bercerita kepada kami ['Abdul A'laa] dari [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Anas]. Dia berkata; dn diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah bercerita kepada kami [Ziyad] berkata telah bercerita kepadaku [Humaid Ath Thowil] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Pamanku, Anas bin an-Nadhar tidak ikut perang badar kemudian dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak ikut saat pertama kali Tuan berperang menghadapai Kaum Musyrikin. Seandainya Allah memperkenankan aku dapat berperang melawan Kaum Musyrikin, pasti Allah akan melihat apa yang akan aku lakukan". Ketika terjadi perang Uhud dan Kaum Muslimin ada yang kabur dari medan pertempuran, dia berkata: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari apa yang dilakukan oleh mereka, yakni para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku berlepas diri dari apa yang dilakukan oleh mereka yakni Kaum Musyrikin". Maka dia maju ke medan pertempuran lalu Sa'ad bin Mu'adz menjumpainya. Maka dia berkata kepadanya: "Wahai Sa'ad bin Mu'adz, demi Robbnya an-Nadhar, aku menginginkan surga. Sungguh aku mencium baunya dari balik bukit Uhud ini". Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak sanggup untuk menggambarkan apa yang dialaminya". Anas berkata: "Kemudian kami temukan dia dengan luka tidak kurang dari delapan puluh sabetan pedang atau tikaman tombak atau terkena lemparan panah dan kami menemukannya sudah dalam keadaan terbunuh dimana Kaum Musrikin telah mencabik-cabik jasadnya sehingga tidak ada satupun orang yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya yang mengenali jarinya". Anas berkata: "Kami mengira atau berpedapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan dia dan orang yang serupa dengan dia. ("Dan diantara Kaum Mu'minin ada orang-orang yang membuktikan janji mereka kepada Allah") sampai akhir ayat QS al-Ahzab 23. Dan Anas berkata: "Bahwa saudaranya yang dipangil dengan ar-Rubbai' pernah memecahkan gigi seri seorang wanita lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar dilaksanakan hukum balas (qishosh). Maka Anas berkata; "Demi Dzat Yang mengutus Tuan dengan haq, janganlah dibalas dengan mematahkan gigi serinya". Akhirnya mereka setuju dengan pembayaran tembusan dan membatalkan qishosh. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada hamba yang bila bersumpah atas nama Allah pasti akan dilaksanakannya".

bukhari:2595

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Husain bin Muhammad Abu Ahmad] telah bercerita kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] telah bercerita kepada kami [Anas bin Malik] bahwa Ummu Ar-Rubbai' binti Al Bara', dia adalah ibunya Haritsah bin Suraqoh datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Nabi Allah, tolong katakan kepadaku tentang Haritsah yang terbunuh di perang badar karena terkena panah nyasar. Apabila dia berada di surga aku akan bersabar mererimanya namun bila selain itu aku akan menangisinya". Beliau menjawab: "Wahai Ummu Haritsah, sesungguhnya di surga ada taman-taman dan sungguh anakmu itu telah menempati surga Firdus yang paling tinggi".

bukhari:2598

Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Anbasah bin Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Khaibar setelah Kaum Muslimin menaklukannya. Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, berilah aku bagian ghanimah". Lalu sebagian Bani Said bin Ash berkata: "Wahai Rasululloh, janganlah engkau beri bagian kepadanya". Lalu Abu Hurairah berkata: "Orang ini adalah pembunuh Ibnu Qouqol". Lalu Ibnu Sa'id bin Al 'Ash berkata: "Mengherankan sekali orang ini, tupai yang turun kepada kami dari Qodum Dho'ni (nama gunung tempat asal Abu Hurairah), mencelaku (menuduhku) atas terbunuhnya seorang muslim yang dimuliakan oleh Allah karena aku, sedangkan Dia tidak menghinakan aku di hadapannya (terbunuh sebagai seorang kafir) ". Ia (perawi) berkata: "Aku tidak tahu apakah ia diberi bagian atau tidak. [Sufyan] berkata [As-Sa'idiy] bercerita kepadaku dari [kakeknya] dari [Abu Hurairah] berkata: Abu 'Abdullah as-Sa'idiy adalah 'Amru bin Yahya bin Sa'id bin 'Amru bin Sa'id bin Al 'Ash.

bukhari:2615

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memasuki rumah di Madinah selain rumah Ummu Sulaim kecuali rumah istri-istri Beliau. Lalu ditanyakan kepada Beliau tentang hal ini, maka Beliau menjawab: "Sungguh aku berbelas kasihan kepadanya karena saudaranya terbunuh di sisiku".

bukhari:2632

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Ya'qub] dari ['Amru] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalhah: "Carilah seorang ghulam (anak kecil sebagai pelayan) dari ghulam milikmu untuk melayaniku selama keberangkatan ke Khaibar. Maka Abu Thalhah keluar bersamaku dengan memboncengku. Saat itu aku adalah seorang anak kecil yang hampir baligh. Aku melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau singgah dan aku selalu mendengar Beliau banyak berdo'a: "ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL 'AJZI WAL KASALI WAL BUKHLI WAL JUBNI WA DLAL'ID DAINI WA GHALABATIR RIJAAL" (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari (sifat) gelisah, sedih, lemah, malas, kikir, pengecut, terlilit hutang dan dari keganasan orang"). Kemudian kami sampai di Khaibar. Ketika Allah membukakan kemenangan kepada Beliau pada peperangan itu, diceritakan kepada Beliau tentang kecantikan Shofiyah binti Huyay bin Akhthab yang suaminya telah terbunuh dan dia menjanda. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilihnya untuk diri Beliau sendiri (sebagai tawanan) lalu Beliau berangkat bersamanya hingga ketika kami tiba di Saddal Shohbaa', dia beristirahat lalu Beliau membuatkan baginya tempat (kemah) lalu membuat makanan terbuat dari kurma dalam wajan kecil kemudian Beliau berkata: "Beri tahu orang-orang yang ada di sekitarmu". Dan itulah walimah (resepsi pernikahan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Shofiyah. Kemudian kami berangkat menuju Madinah. Anas radliallahu 'anhu berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan Shofiyah di belakang unta tunggangan Beliau dimana Beliau duduk di atasnya dan meletakkan lutut Beliau sedemikian rupa sehingga Shofiyah bisa meletakkan kakinya di atas lutut Beliau kemudian berjalan mengendarainya. Maka kami terus berjalan hingga ketika kami hampir tiba di Madinah, Beliau memandang ke bukit Uhud seraya berdo'a: "Ini adalah gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya". Kemudian Beliau memandang ke arah Madinah lalu berdo'a: "Ya Allah sungguh aku mensucikan kota yang terletak di antara dua bukit hitam ini (Madinah) sebagaimana Ibrahim AS mensucikan Makkah. Ya Allah, berikanlah barakah kepada mereka (penduduk Madinah) dalam takaran mud dan sho' mereka".

bukhari:2679

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa ada seorang wanita yang ditemukan (dalam keadaan terbunuh) di sebagian peperangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengingkari pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.

bukhari:2791

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; Aku berkata kepada [Abu Usamah] bahwa ['Ubaidullah] telah bercerita kepada kalian dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] yang berkata: Telah ditemukan seorang wanita dalam keadaan terbunuh di sebagian peperangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.

bukhari:2792

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim.

bukhari:2818

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslaman] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Aflah] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada perang Hunain. Ketika kami sudah berhadapan dengan musuh, posisi Kaum Muslimin terdesak dan aku melihat ada seorang dari Kaum musyrikin berhasil mengatasi (membunuh) seorang dari Kaum Muslimin maka aku berbalik hingga aku berada di belakangnya lalu aku menghantamnya dengan pedang pada urat bahunya. Dia berbalik lalu mendekapku dengan satu dekapan dan saat itulah aku merasakan bau kematian dan akhirnya dia menemui kematiannya. Kemudian datang utusan maka aku menemui 'Umar bin Al Khaththab lalu aku katakan; "Bagaimana keadaan orang-orang?". Dia berkata; "Itu urusan Allah". Kemudian orang-orang kembali lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam duduk di hadapan manusia seraya bersabda: "Siapa yang telah membunuh musuh dan dia mempunyai bukti yang jelas maka salab (harta/barang yang melekat pada musuh yang terbunuh) menjadi miliknya". Maka aku berdiri dan berkata; "Siapa yang menjadi saksi untukku". Lalu aku duduk kembali. Kemudian Beliau bersabda lagi: "Siapa yang telah membunuh musuh dan dia mempunyai bukti yang jelas maka salab (harta/barang yang melekat pada musuh yang terbunuh) menjadi miliknya". Maka aku berdiri lagi dan berkata; "Siapa yang menjadi saksi untukku". Lalu aku duduk kembali. Kemudian Beliau bersabda lagi untuk yang ketiga kalinya seperti tadi maka aku berdiri. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?". Maka aku menceritakan kepada Beliau peristiwa yang aku alami". Tiba-tiba ada seorang yang berkata; "Dia benar wahai Rasulullah dan salabnya ada padaku maka itu relakanlah untukku". Abu Bakr ash-Shiddiq radliallahu 'anhu berkata (kepada laki-laki itu); "Tidak, demi Allah. Apa layak seseorang menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Tolhah) yang dia berperang demi membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam, lantas ia memberi salab-nya kepadamu?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Abu Bakar benar". Maka Beliau memberikan salab itu kepad Abu Qatadah. Lalu aku menjual baju besi (salab) tersebut dan dengan harta itu kemudian aku membeli kebun yang penuh dengan buah-buahannya di kampung Bani Salamah dan itulah harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam".

bukhari:2909

Telah bercerita kepada kami [Al Fadlal bin Ya'qub] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Ja'far ar-Raqqiy] telah bercerita kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah Ats-Tsaqafiy] telah bercerita kepada kami [Bakr bin 'Abdullah Al Muzaniy] dan [Ziyad bin Jubair] dari [Jubair bin Hayyah] berkata; "'Umar mengutus banyak orang ke berbagai negeri untuk memerangi orang-orang musyrik. Kemudian ketika Al Humuzan telah masuk Islam, 'Umar berkata; "Aku minta pendapatmu tentang peperangan ini". Al Hurmuzan berkata' "Baiklah. Perumpamaan perang ini dan orang-orang yang terlibat di dalamnya dari kalangan musuh kaum Muslimin seperti seekor burung yang memiliki satu kepala, dua sayap dan dua kaki. Apabila salah satu sayapnya patah maka dia akan tegak berdiri dengan dua kaki, satu sayap dan satu kepala dan apabila sayap yang satunya lagi patah maka dia akan tegak dengan dua kaki dan satu kepala. Namun jika kepalanya dipecahkan maka lumpuhlah kedua kaki dan kedua sayap sekaligus kepala. Perumpamaan kepala adalah Kisra (raja Persia) dan sayap yang satu umpama Qaishar (raja Romawi) sedangkan sayap yang satunya lagi adalah orang-orang Persia. Maka itu perintahkanlah kaum Muslimin agar berangkat untuk memerangi Kisra". Dan Bakr dan Ziyad keduanya berkata dari Jubair bin Hayyah yang berkata; "Maka 'Umar mengirim kami dan mengangkat an-Nu'man bin Muqarrin sebagai pemimpin kami hingga ketika kami tiba di negeri musuh keluarlah seorang antek Kisra bersama empat puluh ribu pasukan menghadang kami lalu seorang perterjemah berdiri seraya berkata; "Hendaklah salah seorang dari kalian berbicara kepadaku". Maka Al Mughirah berkata; "Bertanyalah apa yang kalian inginkan!". Dia berkata; "Siapa kalian ini?". [Al Mughirah] menjawab; "Kami adalah orang-orang dari bangsa Arab yang sebelumnya kami hidup dalam kesengsaraan dan ujian yang berat, kami menghisap kulit dan biji-bijian karena lapar, kami memakai pakaian bulu dan rambut dan kami menyembah pohon dan batu. Dalam kondisi seperti itu, Rabb langit dan bumi Yang Maha Tinggi dan Besar Keagungan-Nya mengutus kepada kami Nabi kami dari kalangan kami sendiri yang kami kenal bapak dan ibunya, lalu Nabi utusan Rabb shallallahu 'alaihi wasallam kami itu memerintahkan kami untuk memerangi kalian hinga kalian menyembah Allah saja atau kalian membayar jizyah. Dan Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada kami tentang risalah ajaran Rabb kami bahwa siapa saja orang dari kami yang terbunuh maka dia akan masuk surga dengan kenikmatan yang belum pernah dia lihat sekalipun, dan siapa yang tetap hidup diantara kami maka dia akan menguasai kalian". Kemudian [an-Nu'man] berkata; "Seringkali Allah menyertakan kamu dalam peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semacam itu, yang tidak akan membuat kamu menyesal dan terhina. Dan aku juga pernah ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila Beliau belum memulainya di awal siang, Beliau menunggu hingga angin bertiup dan waktu-waktu shalat telah masuk".

bukhari:2925

Telah bercerita kepada kami [Qais bin Hafsh] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid] telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin 'Amru] telah bercerita kepada kami [Mujahid] dari ['Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh mu'ahad (orang kafir yang terikat perjanjian) maka dia tidak akan mencium bau surga padahal sesungguhnya bau surga itu dapat dirasakan dari jarak empat puluh tahun perjalanan".

bukhari:2930

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin 'Ar'arah] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Aku ditolong dengan perantaraan angin yang berhembus dari timur (belakang pintu Ka'bah) sedangkan kaum 'Aad dibinasakan dengan angin yang berhembus dari barat". Perawi berkata; Dan Ibnu Katsir berkata dari Sufyan dari bapaknya dari Ibnu Abi Nu'im dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu berkata; 'Ali mengirim perhiasan emas kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau membagikannya kepada empat orang, yaitu kepada Al Aqra' bin Habis Al Hanzhaliy, yang kemudian sebutannya menjadi Al Mujasyi'iy, 'Uyaynah bin Badr Al Fazariy, Zaid ath-Tha'iy kemudian dia menjadi salah seorang suku Bani Nabhan dan 'Alqamah bin 'Ulatsah yang kemudian menjadi salah seorang suku Bani Kilab. Orang-orang Qurais dan Kaum Anshar menjadi marah. Mereka berkata; "Beliau telah memberi para pahlawan penduduk Nejed dan malah mengabaikan kita". Beliau berkata: "Aku memberi mereka dengan tujuan agar menjinakkan hati mereka" (ke dalam Islam). Lalu datanglah seseorang yang kedua matanya menjorok ke dalam, wajahnya kusut dengan jenggotnya dicukur seraya berkata: "Bertaqwalah kamu kepada Allah, wahai Muhammad". Maka Beliau berkata: "Siapakah yang dapat bertaqwa kepada Allah seandainya aku saja mendurhakai-Nya. Apakah patut Allah memberi kepercayaan kepadaku untuk penduduk bumi sementara kalian tidak mempercayai aku?". Kemudian ada seseorang, aku kira dia adalah Khalid bin Al Walid, yang meminta izin untuk membunuh orang itu namun Beliau melarangnya. Setelah orang itu pergi, Beliau bersabda: "Sesungguhnya dari asal orang ini atau di belakang orang ini (keturunan) akan ada satu kaum yang mereka membaca al-Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama bagaikan keluarnya anak panah dari busurnya dan mereka membunuh pemeluk Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Seandainya aku bertemu dengan mereka pasti aku akan bunuh mereka sebagaimana kaum "Ad dibantai".

bukhari:3095

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adiy] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu ash-Shiddiq an-Najiy] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang dari kalangan Bani Isra'il yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang manusia kemudian dia pergi untuk bertanya (tentang peluang ampunan). Maka dia menemui seorang pendeta dan bertanya kepadanya; "Apakah ada pintu taubat buatku'. Pendeta itu menjawab; "Tidak ada". Maka orang ini membunuh pendeta tersebut. Kemudian dia bertanya lagi lalu ada seorang laki-laki yang berkata kepadanya; "Datangilah desa anu". Kemudian orang itu (pergi menuju desa dimaksud) dan ketika hampir menemui ajalnya dia bangkit sambil memegang dadanya namun akhirnya meninggal dunia. Atas kejadian itu malaikat rahmat dan malaikat adzab (siksa) berselisih lalu Allah Ta'ala mewahyukan kepada bumi yang dituju (desa untuk mencari taubat) agar mendekat dan mewahyukan kepada bumi yang ditinggalkan (tempat dia melakukan kejahatan) agar menjauh lalu berfirman kepada kedua malaikat itu: "Ukurlah jarak keduanya". Ternyata orang itu lebih dekat ke desa yang dituju maka dia diampuni".

bukhari:3211

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surah an Najm lalu sujud (tilawah) dan tidak ada seorangpun melainkan ikut sujud kecuali seseorang yang aku lihat dia mengambil segenggam kerikil lalu mengangkatnya lalu sujud (menempelkannya ke keningnya) sambil berkata; "Bagiku ini sudah cukup". Sungguh aku melihat orang itu (di kemudian hari) terbunuh dalam keadaan kufur kepada Allah".

bukhari:3564

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jubair] -atau dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] berkata, - 'Abdurrahman bin Abza menyuruhku, katanya; "Tanyalah kepada Ibnu 'Abbas tentang dua ayat ini dan apa maksudnya, yaitu yang pertama firman Allah dalam QS al Isra` ayat 33; ("Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq (alasan yang benar) " dan yang kedua firman Allah dalam QS an Nisaa' ayat 93: ("Dan barangsiapa yang membunuh orang beriman dengan sengaja..."). Maka aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas], maka dia menjelaskan; Ketika turun firman Allah yang serupa ini pada surah al Furqan, orang-orang musyrik penduduk Makkah berkata; "Sungguh kita telah membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kita juga menyembah selain Allah dan kita telah banyak berbuat maksiat, maka Allah menurunkan firman-Nya yang artinya: "...kecuali siapa yang bertaubat dan beriman..." (QS al Furqan ayat 70). Nah, ayat-ayat ini turun untuk mereka. Adapun ayat yang ada dalam surah an Nisaa' adalah bila seseorang telah mengenal Islam dan syari'atnya, kemudian dia membunuh seseorang dengan sengaja maka balasan baginya adalah neraka jahannam". Kemudian keterangan ini aku sampaikan kepada Mujahidmaka dia berkata; "Kecuali siapa yang menyesali perbuartannya".

bukhari:3566

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Abu Wa'il] berkata; Kami mengunjungi [Khabbab] lalu dia bercerita; Kami telah berhijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hanya mengharapkan ridla Allah, dan kami telah mendapatkan pahala di sisi Allah. Lalu diantara kami ada yang meninggal lebih dahulu sebelum menikmati pahalanya sedikitpun (di dunia ini), diantaranya adalah Mus'ab bin Umair., dia terbunuh di medan Perang Uhud dan dia hanya meninggalkan selembar kain, apabila kami gunakan untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut maka kakinya terbuka keluar dan bila kakinya yang hendak kami tutup kepalanyalah yang terbuka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut sedangkan kakinya kami tutup dengan dedaunan idzhir. Dan diantara kami ada juga yang telah memetik hasil usahanya (didunia ini) ".

bukhari:3608

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin "urwah] dari [bapaknya] berkata, [Az Zubair] berkata; "Pada peperangan Badar aku berhadapan dengan 'Ubaidah bin Sa'id bin Al 'Ash yang saat itu tubuhnya ditutupi dengan perlengkapan perang sehingga tidak terlihat dari tubuhnya melainkan kedua matanya. Dia biasa dipanggil dengan Abu Dzat Al Karisy. Aku menyerangnya dengan tombak lalu aku tusuk salah satu matanya hingga tewas. Hisyam berkata, aku pernah dikabarkan bahwa Az Zubair berkata; "Aku meletakkan kakiku pada badannya kemudian aku bentangkan. Sungguh sulit baginya untuk mencabut tombak itu karena ujungnya sudah bengkok". 'Urwah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta tombak itu darinya lalu dia memberikannya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia tombak itu diambilnya kembali. Kemudian Abu Bakr mencarinya dan dia memberikan kepadanya. Tatkala Abu Bakr telah meninggal dunia, 'Umar meminta kepadanya lalu dia memberikannya kepada 'Umar. Dan setelah 'Umar meninggal dunia, tombak itu kembali diambilnya. Kemudian 'Utsman mencarinya darinya lalu dia memberikannya kepada 'Utsman. Setelah 'utsman terbunuh, tombak itu tersimpan pada keluarga 'Ali lalu Abdullah bin Az Zubair mengambilnya. Dan tombak itu terus bersamanya hingga Abdullah bin Az Zubair terbunuh".

bukhari:3697

Telah menceritakan kepada kami ['Ali] telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dari [ar-Robi' binti Mu'awwidz] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku pada pagi hari dan membangunkan aku. Lalu beliau duduk di atas tikarku seperti posisi dudukmu di hadapanku ini. Saat itu, ada dua budak wanita sedang menabuh gendang sambil bersenandung mencela orang-orang yang terbunuh dari kalangan orangtua mereka pada perang Badar. Hingga berkata salah seorang dari budak itu; "Bersama kami ada Nabi yang mengetahui apa yang bakal terjadi besok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam segera berkata: "Janganlah kamu mengatakan begitu. Tapi cukup katakan apa yang kamu katakan sebelumnya".

bukhari:3700

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus beberapa sahabat Anshar kepada seorang Yahudi bernama Abu Rafi', dan beliau menunjuk Abdullah bin 'Atik untuk memimpin mereka. Abu Rafi' adalah seorang laki-laki yang selalu menyakiti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membantu musuh untuk menyerang beliau, dia tengah berada di bentengnya yang berada di wilayah Hijaz. Ketika para sahabat tersebut telah dekat dengan (bentengnya) -yaitu ketika matahari hampir terbenam dan orang-orang telah kembali dari gembalaannya-, maka Abdullah berkata kepada para sahabatnya, "Diamlah kalian di tempat kalian masing-masing, sesungguhnya aku akan berusaha masuk tanpa sepengetahuan penjaga pintu, mudah-mudahan aku bisa masuk." Setelah itu dia pergi hingga mendekati pintu (gerbang), ia menutup kepalanya seolah-olah orang yang sedang buang hajat. Ketika orang-orang telah masuk, maka penjaga pintu berkata kepadanya, "Wahai Abdullah, jika kamu ingin masuk, maka masuklah, sesungguhnya aku akan menutup pintu gerbang." Lalu aku masuk dan bersembunyi, ketika orang-orang telah masuk, pintu gerbang pun ditutup, kemudian kunci pintu gerbang digantungkan di atas gantungan kunci." Abdullah berkata, "Lalu aku bangun ke tempat mereka meletakkan gantungan kunci, aku pun megambilnya, dengan cepat aku membuka pintu gerbang. Sementara itu Abu Rafi' sedang bergadang bersama orang-orang, yaitu dalam sebuah kamar miliknya di tempat yang agak tinggi. Ketika orang-orang yang bergadang bersamanya telah pulang, aku langsung naik ke rumahnya, setiap kali aku membuka pintu, maka aku langsung menutupnya dari dalam, aku berujar, "Jika mereka memergokiku, maka mereka tidak akan menemukanku hingga aku berhasil membunuhnya." Lalu aku mendapatinya ia berada di tengah keluarganya, yaitu di rumah yang sangat gelap, sampai aku tidak tahu dimanakah dia berada." Aku pun berseru, "Wahai Abu Rafi'!" dia berkata, "Siapakah itu?" ia lalu bergerak ke arah suara, dan aku langsung menebasnya dengan pedang, karena saat itu aku sangat gugup, maka tebasanku tidak sampai membunuhnya dan ia berteriak sekeras-kerasnya. Lalu aku keluar dari rumah dan aku menunggu dari luar tidak terlalu jauh, kemudian aku masuk menemuinya kembali. Aku bertanya, "Aku mendengarmu berteriak, ada apa sebenarnya wahai Abu Rafi'?" dia menjawab, "Kecelakaan bagi ibumu! Sungguh, seseorang masuk ke dalam rumahku dan berusaha menebasku dengan pedang." Abdullah berkata, "Kemudian aku kembali menebasnya hingga ia terluka parah, namun aku belum sempat membunuhnya, kemudian aku tusukkan pedang ke perutnya hingga tembus ke punggungnya, setelah itu aku yakin bahwa aku telah membunuhnya. Kemudian aku pergi lewat pintu demi pintu hingga aku sampai ke anak tangga hingga kakiku merasa telah menyentuh permukaan tanah. Dan pada malam itu aku terjatuh di malam yang cahaya bulan sangat terang, dan kakiku pun patah, kemudian aku pun membalutnya dengan kain surbanku. Setelah itu aku pergi perlahan sampai aku duduk di depan pintu gerbang, aku berkata kepada sahabat-sahabatku, "Aku tidak akan keluar dari benteng ini sampai aku tahu bila aku benar-benar telah membunuhnya." Ketika ayam jantan mulai berkokok, seseorang pembawa berita kematian berdiri dan berkata, "Aku umumkan bahwa Abu Rafi', saudagar dari Hijaz telah meninggal dunia." Lalu aku menemui sahabat-sahabatku dan berkata, "Mari kita pergi menyelamatkan diri, karena Allah telah membunuh Abu Rafi'." Setelah sampai di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hal itu pun aku beritahukan kepada beliau, lantas beliau pun bersabda: "Bentangkanlah kakimu." Lalu aku membentangkannya, lalu beliau mengusapnya, seakan-akan kakiku tidak merasakan sakit."

bukhari:3733

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ayahnya [Ibrahim] bahwa saat [Abdurrahman bin 'Auf] sedang berpusa ia pernah diberi hidangan makanan, kemudiandia berkata, "Muhs'ab bin 'Umari telah gugur, padahal dia lebih mulia daripadaku, dia di kafani dengan kain burdah, apabila kepalanya ditutup maka kakinya akan tersingkap, dan jika kakinya ditutup maka kepalanya akan tersingkap. -dan seingatku dia mengatakan- Hamzah gugur padahal dia lebih baik daripadaku, setelah itu (kenikmatan) dunia dibentangkan untuk kami -atau dia mengatakan-, Kami telah diberi (kenikmatan) dunia sebagaimana yang telah diberikan kepada kami, aku khawatir bahwa itu adalah (balasan) kebaikan kami yang didahulukan, " kemudian ia menangis dan meninggalkan hidangan tersebut."

bukhari:3739

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma dia berkata, "Seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Uhud, "Bagaimana menurutmu, jika aku mati terbunuh, dimanakah tempatku?" beliau menjawab: "Di surga." Mendengar itu, dia langsung melempar kurma yang ada di tangannya, kemudian dia berperang hingga terbunuh."

bukhari:3740

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Khabbab bin Al Art] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Kami hijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengharap ridla Allah, maka Allah memberi balasan kepada kami, diantara kami ada yang meninggal dan belum mendapatkan balasan (dunia) sedikitpun, di antaranya adalah Mush'ab bin Umair yang terbunuh pada perang Uhud, dan kami tidak mendapatkan sesuatu untuk mengkafaninya kecuali sepotong kain, jika kami menutup kepalanya, kedua kakinya tersingkap dan jika kami menutup kakinya, kepalanya tersingkap. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah kepalanya dengan kain dan dan tutuplah kakinya dengan idzkhir (rumput-rumputan berbau harum), " atau beliau mengatakan: "Jadikanlah idzkhir untuk menutupi kakinya." Juga diantara kami ada yang telah memiliki buah yang masak dan ia memetiknya."

bukhari:3741

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apakah kamu sudah menikah wahai Jabir?" aku menjawab, "Ya, sudah." Beliau lalu bertanya: "Kamu menikah dengan gadis ataukah janda?" Aku menjawab, "Dengan seorang janda." Beliau bertanya lagi: "Kenapa tidak gadis saja, yang dapat mencumbumu?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah terbunuh pada perang uhud, sementara dia meninggalkan sembilan putri, jadi aku memiliki sembilan saudara perempuan, dan aku tidak suka jika aku bersama gadis yang sebaya dengan mereka, akan tetapi (aku lebih memilih) seseorang yang dapat merawat dan mendidik mereka." Beliau bersabda: "Engkau benar."

bukhari:3746

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dia berkata, "Aku keluar bersama 'Ubaidullah bin 'Ady bin Hiyar ke Syam. Ketika kami sampai ke Himsh, 'Ubaidullah bin 'Adi berkata kepadaku, "Bagaimana kalau kita menemui [Wahsyi] dan bertanya tentang (peristiwa) terbunuhnya Hamzah?" aku menjawab, "Baiklah." Wahsyi ketika itu tinggal di Himsh, saat kami bertanya tentang dia, maka ditunjukkanlah kepada kami bahwa Wahsyi saat itu berada di bawah bayang-bayang rumahnya, seakan-akan dia adalah seseorang yang berkulit hitam." Ja'far bin 'Amru Ad-Dlamry berkata, "Kami lalu mendatanginya hingga berada di hadapannya, kami mengucapkan salam, dan dia membalasnya. 'Ubaidullah ketika itu melipat penutup kepalanya, sehingga Wahsyi tidak dapat melihatnya kecuali kedua mata Ubaidullah dan kedua kakinya. 'Ubaidullah bertanya, "Wahai Wahsyi, apa engkau mengenaliku?" Wahsyi pun memperhatikannya, lalu dia berkata, "Demi Allah, tidak! Aku tidak mengenalimu, kecuali aku tahu bahwa 'Ady bin Khiyar menikah dengan seorang perempuan yang disebut dengan Ummu Qital, putri Abu Al 'Ish. Darinya lahirlah seorang anak di Makkah, maka dia dimintakan untuk disusukan kepada orang lain lalu aku membawa anak kecil itu sama ibunya, aku pun menyerahkan kepadanya, seakan-akan aku melihatnya sama, jika aku melihat ke kedua kakimu." Ja'far bin 'Amru Ad-Dlamry berkata, setelah itu 'Ubaidullah menyingkapkan wajahnya, lalu dia berkata, "Maukah engkau menceritakan kepada kami tentang terbunuhnya Hamzah?" Wahsyi menjawab, "Baiklah, ketika itu Hamzah membunuh Tu'aimah bin 'Ady pada Perang Badar, lalu tuanku, Zubair bin Muth'im, berkata kepadaku, "Jika kamu berhasil membunuh Hamzah sebagai balas dendam kematian pamanku, maka kamu akan bebas." Ketika orang-orang serentak keluar ke 'Ainain, -suatu gunung kecil di bawah Uhud yang terpisah dengan bukit- saya keluar bersama mereka untuk ikut berperang, ketika pasukan telah berhadap-hadapan untuk berperang, keluarlah Siba' sambil berkata, "Siapakah yang berani bertanding?" mendengar itu Hamzah bin Abdul Al Munthalib keluar sambil berkata, "Wahai anak (yang keluar dari) potongan daging kemaluan perempuan (bahasa celaan dan hinaan terhadap seseorang -pent), apakah kamu akan menantang Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Hamzah berhasil menghabisinya. Kemudian secara diam-diam aku mengincar Hamzah di balik bebatuan yang besar, hingga ketika dia melewatiku, dan dia sangat dekat denganku, akupun langsung melemparkan tombakku dan tepat mengenai daerah bawah perutnya, hingga keluarlah apa yang di dalam daerah yang terkena lemparan tombak tersebut." Wahsyi melanjutkan, "Dan itulah apa yang akan menjadi janjiku." Ketika orang-orang kembali pulang, akupun kembali bersama mereka." Wahsyi melanjutkan, "Aku tinggal di Makkah sampai Islam tersebar di sana, aku lalu keluar menuju Thaif, ketika penduduk Tha'if mengutus beberapa utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka salah seorang utusan berkata kepadaku, "Beliau tidak akan menyakiti utusan." Wahsyi melanajutkan, "Aku pun pergi bersama mereka sampai aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya: "Apakah engkau wahsyi?" aku menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Apakah kamu yang telah membunuh Hamzah?" Wahsyi menjawab, "Perkara itu sebagaimana yang telah sampai kepada anda." Beliau bersabda: "Dapatkah kamu menjauhkan wajahmu dariku?" Wahsyi berkata, "Lalu aku kembali pulang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, muncullah Musailamah Al Kadzab, aku berkata, "Aku akan berusaha mencari Musailamah, semoga aku dapat membunuhnya dan menebus kesalahanku karena membunuh Hamzah, " lalu aku keluar bersama orang-orang yang akan memerangi Musailamah. Sebuah kesempatan yang kutunggu-tunggu. Aku lalu melihat seorang laki-laki berdiri di salah satu dinding rumah seakan-akan unta abu-abu yang berambut kusut." Wahsyi melanjutkan, "Lalu kulemparkan tombakku hingga tepat mengenai di tengah dadanya sampai tembus ke bahunya." Wahsyi berkata, "Kemudian seorang laki-laki Anshar menyerangnya dan berhasil memenggal kepalanya dengan pedang." [Abdullah bin Al Fadl] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Lalu seorang wanita yang berada diloteng rumahnya mengatakan, "Amirul Mukminin telah dibunuh oleh seorang budak hitam (maksdunya Wahsyi -pent)."

bukhari:3764

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dia berkata, "Aku belum pernah mendapati diperkampungan orang Arab yang penduduknya lebih banyak mati syahid dan lebih mulia (kedudukannya) pada hari Kiamat daripada orang-orang Anshar." [Qatadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa di antara mereka yang gugur pada perang Uhud sejumlah tujuh puluh orang, pada peristiwa Bi'rul Ma'unah sejumlah tujuh puluh orang, dan pada perang Yamamah berjumlah tujuh puluh orang." Anas melanjutkan, "Peristiwa Bi'rul Ma'unah terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, sementara perang Yamamah terjadi pada masa Abu Bakr, yaitu peristiwa (pembangkangan) Musailamah Al Kaddzab."

bukhari:3770

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan (menghimpun) dua orang yang gugur pada perang Uhud dalam satu kain, kemudian beliau bersabda: "Manakah diantara keduanya yang paling banyak hapalan Al Qur'an?" ketika diisyaratkan kepada salah satu dari keduanya, beliau mendahulukannya ketika memasukkan kedalam lahd, beliau bersabda: "Aku adalah saksi atas mereka." Dan beliau menyuruh mereka untuk menguburkan mereka dengan darah yang ada pada diri mereka, mereka tidak dishalatkan dan tidak dimandikan. [Abu Al Walid] mengatakan dari [Syu'bah] dari [Ibnu Al Munkadir] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dihari dibunuhnya ayahku, aku pun menangis sambil menyingkap kain diwajahnya, sementara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarangku, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu menangisinya -atau kenapa kamu menangisinya? - Para malaikat senantiasa menaungi dengan sayapnya hingga (ruhnya) diangkat."

bukhari:3771

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Khabbab] radliallahu 'anhu dia berkata, "Kami pernah berhijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam demi mengharap ridla Allah, dan balasan kami telah ditulis di sisi Allah, diantara kami sudah ada yang berlalu atau pergi sebelum menikmati balasan (dunia) sedikitpun, diantara mereka adalah Mush'ab bin Umair, ia terbunuh pada saat perang Uhud dan tidak meninggalkan apa-apa melainkan sehelai kain, apabila kami menutup bagian kepala, maka kedua kakinya tersingkap, dan jika kami menutupi kakinya, maka bagian kepalanya tersingkap, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah bagian kepalanya, dan jadikanlah (sesuatu dari) idzkir untuk menutup kedua kakinya." Atau beliau bersabda: "Letakkanlah al idzkir untuk menutupi kedua kakinya." Dan diantara kami ada yang buahnya telah matang, lalu ia pun memetiknya.

bukhari:3773

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Abu Sufyan Ats Tsaqafi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok pasukan pengintai yang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit -dia adalah kakek 'Ashim bin Umar- Lalu mereka berangkat, mereka kemudian singgah disuatu tempat antara 'Usfan dan Makkah, keberadaan mereka diberitahukan kepada suatu perkampungan dari suku Hudzail, mereka biasa disebut dengan Bani Lahyan. Maka mereka diikuti oleh orang-orang dari perkampuangan tersebut, yaitu sekitar seratus orang pemanah, mereka mengiuti jejak para sahabat tersebut, sesampainya mereka di suatu persinggahan yang pernah disinggahi oleh para sahabat, mereka mendapati biji kurma Madinah yang dibawa oleh para sahabat sebagai perbekalan mereka, mereka berkata, "Ini adalah kurma Madinah." Mereka terus mengikuti para sahabat sehingga berhasil menyusulnya, ketika 'Ashim bin Tsabit dan para sahabatnya merasakan kehadiran orang-orang itu, para sahabat langsung berlindung dibalik bukit, orang-orang itu datang dan langsung mengepung, mereka berkata, "Turunlah kalian, kalian dapat membuat perjanjian dan kesepakatan, supaya kami tidak membunuh seorangpun dari kalian, " 'Ashim bin Tsabit menimpali; "Demi Allah, aku tidak akan berada dalam lindungan orang kafir, ya Allah beritahukanlah kabar kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam, " Lalu mereka menyerang para sahabat hingga berhasil membunuh 'Ashim bersama tujuh pemanah lainnya, tinggal tersisa Khubaib, Zaid dan seorang sahabat lagi. Lalu mereka membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka jika bersedia untuk turun dan menyerahkan diri. Tatkala pasukan tersebut telah menyandera tiga utusan Nabi, mereka memudar tali anak panah mereka untuk mengikat sandra mereka dengan tali itu, maka laki-laki yang ketiga berkata, "Ini adalah pengkhinatan pertama, demi Allah aku tidak akan menjadi teman kalian, " lalu mereka menyeretnya, namun ia tetap berontak, akhirnya mereka membunuhnya dan mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid hingga mereka menjualnya di Makkah. Bani Harits bin 'Amir bin Naufal lalu membeli Khubaib. -Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits ketika perang badar- Khubaib menjadi tawanan bagi mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya, lalu Khubaib meminjam pisau kecil dari salah satu anak perempuan Al Harits untuk membersihkan bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya kepada Khubaib. Wanita itu berkata, "Namun aku lalai dengan anak laki-laki kecilku, anak itu datang kepadanya, lalu ia mengambilnya dan mendudukkanya diatas pangkuannya. Ketika aku melihatnya, aku sangat takut dengan rasa takut yang bisa ia pahami, sedangkan pisau kecil masih ada dalam tangannya. Khubaib berkata, "Apakah kamu takut kalau aku akan membunuhnya?, Insya Allah aku tidak akan melakukan itu." Wanita itu berkata, "Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan yang sangat baik seperti Khubaib, aku pernah melihatnya memakan setangkai anggur di tangannya dalam keadaan terikat dengan rantai besi, padahal di Makkah tidak ada buah anggur, tidaklah hal itu melainkan rizqi yang Allah berikan kepada Khubaib." Lalu mereka membawa Khubaib keluar dari Haram untuk membunuhnya. Khubaib berkata, " "Berikanlah kesempatan kepadaku untuk mengerjakan (shalat) dua raka'at!" Setelah itu Khubaib kembali kepada mereka dan berkata, "Sekiranya aku tidak kuwatir kalian menganggapku takut dari kematian, niscaya aku akan menambah bilangan raka'atku." Dan dialah orang yang pertama kali melakukan shalat dua raka'at sebelum menghadapi kematian, kemudian ia berkata, "Ya Allah hitunglah jumlah mereka, " kemudian dia melanjutkan; "Aku tak peduli bila terbunuh sebagai seorang muslim, di bagian manapun hanya untuk Allah kematianku, yang demikian bagi Sang Ilah, jika Dia berkehendak akan memberkahi semua persendian jasad yang terpisah." Lalu berdirilah 'Uqbah bin Al Harits dan membunuhnya. Orang-orang Quraisy kemudian mengutus utusan kepada 'Ashim untuk mendapatkan sebagian jasadnya sebagai bukti, sebab ia telah membunuh sebagian besar dari para pembesar mereka pada perang badar, ternyata Allah mengutus semacam gulungan debu yang menggulung utusan mereka hingga mereka tidak berhasil mengambil sedikitpun dari jasad Khubaib."

bukhari:3777

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir] berkata, "Yang membunuh Khubaib adalah Abu Sirwa'ah."

bukhari:3778

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata, "Abu Bakr pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk hijrah ketika gangguan (orang-orang Quraisy) semakin menjadi-jadi, lalu beliau bersabda kepadanya: "Berdiam aja dulu." Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, apakah anda hendak menunggu perintah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berharap hal itu." Aisyah melanjutkan, "Abu Bakr lalu menunggu (perintah hijrah), suatu hari yaitu diwaktu siang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuinya, beliau lalu menyerunya: "Suruhlah orang-orang yang ada di sisimu untuk keluar." Abu Bakr menjawab, "Sesungguhnya dia adalah kedua puteriku." Beliau bersabda: "Apakah kamu merasa bahwa diriku telah diizinkan untuk berhijrah?" Abu Bakr berkata, "Apa perlu ditemani?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Benar, aku perlu ditemani." Abu Bakr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua ekor unta yang telah aku persiapkan untuk berhijrah." Kemudian Abu Bakr memberi salah satu hewan tunggannya, yaitu al Jad'a`, keduanya pun berangkat hingga sampai di gua Tsur lalu keduanya bersembunyi di dalamnya. Sementara Amir bin Fuhairah adalah seorang budak milik Abdullah bin Thufail bin Sahbarah, saudara seibu 'Aisyah, dan Abu Bakr juga memiliki beberapa ekor kambing perah, yang setiap pagi dan sore dibawa oleh Amir bin Fuhrairah untuk keduanya. Kemudian ia pergi dimalam hari untuk menemui keduanya, selepas itu Amir bin Fuhairah pergi merumput sehingga tak satupun dari para penggembala yang tahu, tatkala Amir bin Fuhairah berangkat, maka Abu Bakr dan Nabi keluar mengikuti dari belakang hingga keduanya tiba di Madinah. Dan Amir bin Fuhairah gugur pada peristiwa Bi'rul Ma'unah." Dan dari Abu Usamah dia berkata, Hisyam bin 'urwah mengatakan; telah mengabarkan kepadaku Ayahku dia berkata, "Ketika para sahabat dibunuh di Bi'rul Ma'unah dan 'Amr bin Umayyah Adh Dlamri ditawan, Amir bin Thufail kemudian berkata kepadanya, "Ini adalah Amir bin Fuhairah." Ia berkata, "Sungguh aku telah melihatnya setelah dibunuh dia diangkat ke langit hingga aku melihat ke langit, dia berada di antara langit dan bumi, lalu dia diturunkan. Ketika berita (kematian) mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengabarkan berita kematian mereka sambil bersabda: "Sesungguhnya sahabat-sahabat kalian telah terbunuh, mereka meminta kepada Rabb mereka dengan mengatakan, "Wahai Rabb kami, sampaikan berita kami kepada saudara-saudara kami tentang apa yang membuat kami ridla terhadap-Mu dan Engkau ridla terhadap kami, " maka Allah mengabarkan berita mereka." Diantara mereka yang terbunuh pada peristiwa tersebut adalah Urwah bin Asma' bin Ash Shalt, lantas 'Urwah pun diberi nama sesuai dengan namanya, begitu juga dengan Mundzir bin Amir yang kemudian diberikan sebagai nama bagi Mundzir."

bukhari:3784

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Bakar] Telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Said] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Mu'tah mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai komandan, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpesan: "Jika Zaid bin Haritsah gugur, maka Ja'far yang mengganti, jika Ja'far gugur, maka Abdullah bin Rawahah sebagai penggantinya." Kata Abdullah, aku berada ditengah-tengah pasukan dalam peperangan itu. Lantas kami mencari-cari Ja'far bin Abu Thalib, dan kami temukan ia diantara para prajurit yang terbunuh dan kudapati di tubuhnya ada sekitar sembilan puluh lebih luka karena tombak atau panah.

bukhari:3928

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Katanya, kudengar [Yahya bin Said] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku ['Amrah] katanya, aku mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan, ketika datang berita kematian Zaid bin Haritsah, Ja'far bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah radliallahu 'anhum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan nampak tanda kesedihan. Kata Aisyah, dan aku mengintip dari lubang pintu, kemudian ada seseorang datang dan berujar; "Wahai Rasulullah, isteri-isteri Ja'far, -laki-laki tadi lantas menceritakan tangis mereka-, maka beliau suruh orang tadi untuk melarang mereka. Kata Ibnu Said, si laki-laki lantas pergi, kemudian datang lagi dengan mengatakan; "Telah kularang mereka", lalu ia ceritakan kepada beliau bahwa isteri-isterinya tidak menaatinya dan berujar; "Demi Allah, wanita-wanita itu telah membuat saya kewalahan. Kata Aisyah, sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berujar: "Kalau begitu, taburkan tanah di mulut mereka." Kata Aisyah, saya katakan; "Kiranya Allah yang justru menaburimu tanah -kalimat ini untuk penghinaan atau sindirian atas ketidakbecusan seseorang tadi-, demi Allah, kamu belum melakukannya dengan baik, dan kamu belum mengentaskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari tugasnya yang berat.

bukhari:3930

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad, -mantan budak- Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] katanya, kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain. Tatkala kami berperang, terjadi perselisihan dikalangan kaum muslimin, namun selanjutnya kulihat seorang musyrikin memburu seorang kaum muslimin. Dengan sigap aku tebas si laki-laki musyrik itu dari belakangnya, tepatnya di urat pundaknya dengan pedang, aku berhasil membelah baju besinya. Tiba-tiba si laki-laki itu menghadapku, mendekapku, namun telah kucium bau kematiannya, dan kematian ia pun mati, sehingga aku terbebas darinya. Kemudian kutemui Umar bin Khattab dan kutanyakan "Bagaimana nasib orang-orang? Jawabnya; 'Itu sudah menjadi Allah azza wa Jalla." Kemudian para sahabat pulang sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengumumkan: "Barangsiapa yang bisa membunuh musuh, dan ia mempunyai bukti, maka baginyalah rampasannya". Maka aku (Abu Qatadah) berkata; "Siapa yang mau memberi kesaksian padaku? Aku lantas duduk. Nabi kemudian mengucapkan seperti semula." Maka aku pun berdiri untuk kedua kalinya dan mengatakan; siapa yang mau memberi kesaksian kepadaku? Lantas aku duduk. Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kalimat yang serupa. Aku pun berdiri lagi, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Apa perlumu wahai Abu Qatadah? Maka kuberitakan segala yang kulakukan. Tiba-tiba ada seorang sahabat berdiri dan berujar "Abu Qatadah benar, dan rampasannya ada padaku, tolong bujuklah dia agar meridhai untukku!" Seketika itu pula Abu Bakar tampil dan berujar; "Saya bersumpah, Demi Allah, tidak bisa seperti ini. Tidak bisa orang itu menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang demi Allah dan rasul-Nya lantas ia berikan salab (rampasannya)!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berujar; "Abu Bakar benar, berikan rampasannya kepada Abu Qatadah! Maka si laki-laki pun memberikannya kepadaku. Lalu (Abu Qatadah) dengan rampasan itu aku belikan kebun di bani Salimah, dan itulah harta pertama-tama yang kumiliki semasa Islam. Sedang [Laits] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad], -maula- Abu Qatadah, [Abu Qatadah] bercerita, ketika perang Hunain, aku mencermati seorang kaum muslimin yang memerangi seorang musyrikin, dan ada musuh musyrikin lain yang mengintainya di belakangnya untuk membunuhnya. Maka aku bergegas memburu si pengintai itu, ia angkat pedangnya untuk menyabetku, namun aku lebih dahulu menyabet tangannya hingga putus. Si laki-laki itu terus memegangku dan mendekapku sangat kuat hingga aku ketakutan juga, namun rupanya kekuatannya berangsur-angsur melemah, dan akhirnya aku sungkurkan dan kubunuh, kaum muslimin kemudian kocar-kacir dan aku kocar kacir bersama mereka, tapi ternyata Umar bin khattab masih ditengah-tengah kaum muslimin dan kutanyakan; "Bagaimana nasib kita? Jawab Umar; "Allah yang akan menentukannya!" kemudian para sahabat menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau sampaikan pengumuman; "Barangsiapa yang bisa mengajukan bukti atas korban yang ia bunuh, maka ia peroleh rampasannya." Maka aku segera berdiri untuk mencari bukti atas korban yang kubunuh di perang itu, dan tak kulihat seorang pun yang mau memberi kesaksian atas pembunuhanku. Maka aku duduk, kemudian aku punya inisiatif agar kuutarakan uneg-unegku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Tiba-tiba salah seseorang berujar; "Senjata orang yang dibunuhnya, yang selalu Abu Qatadah sebut-sebut ada padaku, tolong mintalah keridlaannya!" Maka Abu Bakar kontan berujar; "Sekali-kali tidak, nggak bisa, tidak bakalan Rasulullah memberi senjata itu hanya kepada burung pipit quraisy -ucapan penghinaan Abu bakar kepada si laki-laki- sedang beliau tinggalkan singa Allah (julukan Abu Qatadah) yang telah berperang membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri. Lalu si laki-laki menyerahkan senjatanya kepadaku yang dengannya kubelikan sebidang kebun. Itulah kekayaaan pertama-tama yang kumiliki dalam keIslamanku.

bukhari:3978

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al'Ala'] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu katanya, selepas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari perang Hunain, beliau utus Abu Amir memimpin pasukan ke Authas. Selanjutnya Abu Amir temui Duraid bin Shimah dan Duraid pun terbunuh. Kemudian Allah menghancurkan para pengikutnya. Kata Abu Musa; Rasul mengutusku bersama Abu Amir, Abu umair kemudian terkena lemparan pada lututnya, ia terkena panah yang dibidikkan oleh Jusyami hingga panah itu terus menancap di lututnya. Aku pun menemuinya dan bertanya; "Wahai paman, siapa yang melemparmu? Ia memberi isyarat kepada Abu Musa dan berujar; "Itulah pembunuhku yang telah membidikkan panah kepadaku." Maka aku memburunya dan berusaha kutemui, ketika ia melihatku, ia melarikan diri, maka aku terus menguntitnya dan kuejek; "Apa kamu tidak malu, tidak bisakah engkau bertahan?" Ia pun bertahan, kami bergantian menebas dengan pedang dua kali sabetan yang selanjutnya aku berhasil membunuhnya. Kemudian kukatakan kepada Abu Amir; "Allah telah membunuh kawanmu. Abu Amir kemudian berujar; "Tolong cabutlah panah ini dariku" Maka aku mencabutnya sehingga lukanya mengalirkan air. Kata Abu amir "Wahai anak saudaraku, sampaikanlah salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sampaikan, "Mintakanlah ampunan untukku! Dan Abu Amir menjadikanku sebagai komandan para sahabat. Ia masih bertahan beberapa saat kemudian wafat. Aku pun pulang dan kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya diatas tempat tidur yang terbuat dari pelepah kurma beralaskan kasur dan pelepah kasurnya membekas di punggung dan pinggangnya. Kusampaikan kepada beliau segala berita kami dan juga berita Abu Amir yang menyampaikan pesan, "Sampaikan kepada Rasulullah, mintakanlah ampunan untukku." Nabi meminta air, dan beliau berwudhu, kemudian beliau tengadahkan kedua tangannya dan berdoa ALLOOHUMMAGHFIR LI'UBAID ABI AMIR" (Ya Allah, berilah ampunan untuk hamba-Mu yang lemah, Abu Amir), dan kulihat ketiaknya yang putih kemudian beliau memanjatkan doa ALLOOHUMMAJ'ALHU YAUMAL QIYAAMATI FAUQO KATSIIRIN MIN KHOLQIKA MINAN NASI' (Ya Allah, jadikanlah ia diatas kebanyakan manusia ciptaan-Mu). Maka aku meminta; "Dan aku juga mintakanlah ampunan." Maka Nabi panjatkan ALLOOHUMMAGH FIR LIABDILLAH BIN QAIS DZANBAHU WA ADKHILHU YAUMAL QIYAMATI MUDKHALAN KARIIMA (Ya Allah, ampunilah Abdullah bin Qais (Abu Musa) atas dosanya, dan masukkanlah pada hari kiamat ke tempat yang terpuji). Kata Abu Burdah, satu doanya untuk Abu Amir dan satunya untuk Abu Musa.

bukhari:3979

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] dari ['Umarah bin Al Qa'qa' bin Syubrumah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Abu Nu'am] dia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib mengirimkan sebatang emas yang belum diangkat dari cetakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang: 'Uyainah bin Badr, Aqra bin Habis, Zaid Al Khail, dan yang keempat adalah Alqamah atau 'Amir bin Thufail. Melihat hal itu, salah seorang sahabatnya berkata; "Kami lebih berhak atas emas tersebut daripada orang-orang ini." Ketika kabar itu didengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku adalah orang yang terpercaya dari langit (surga)? Aku menerima kabar dari langit, pagi hari maupun sore hari.' Tiba-tiba seorang laki-laki dengan mata cekung, tulang pipi cembung, dahi menonjol, berjanggut tipis, berkepala gundul dan menggunakan ikat pinggang berdiri dan berkata; 'Ya Rasulullah! Takutlah kepada Allah.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Celaka kamu.' Bukankah di muka bumi ini akulah yang paling takut kepada Allah? ' Orang itu beranjak dari tempat duduknya. Khalid bin Walid berkata; 'Ya Rasulullah! Izinkan aku menebasnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jangan, bisa jadi ia mengerjakan shalat. Khalid berkata; Berapa banyak orang yang shalat berkata dengan lisannya yang tidak sesuai dengan hatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku tidak diperintah untuk menyelidiki hati seseorang atau mengetahui isi perutnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada orang itu ketika hendak pergi: sesungguhnya dari keturunannya akan muncul suatu kaum yang membaca Kitabullah tetapi hanya sampai tenggorokannya saja. Mereka lepas dari agama sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya. Aku kira Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga berkata; "Seandainya aku hadir pada masa itu aku akan membunuh mereka sebagaimana bangsa Tsamud dibinasakan."

bukhari:4004

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan [Khalifah] berkata kepadaku Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Pada hari kiamat orang-orang yang beriman berkumpul lalu mereka berkata; 'Sebaiknya kita meminta syafa'at kepada Rabb kita 'azza wajalla sehingga kita dapat pindah dari tempat kita sekarang juga.' Lalu mereka mendatangi Adam 'Alaihis Salam seraya mengatakan; 'Wahai Adam, engkau adalah bapaknya manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya sendiri dan menjadikan malaikat-malaikat-Nya sujud kepadamu, serta diajarkan pula kepadamu nama-nama segala sesuatu, maka mintakanlah syafa'at kepada Rabb kami 'azza wajalla agar Dia memindahkan kami dari tempat kami ini! ' Maka Adam berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' kemudian Adam menyebutkan dosa yang pernah ia lakukan, hingga dosa tersebut membuatnya malu kepada Allah, lalu Adam berkata; 'Datanglah kalian kepada Nuh 'Alaihis Salam karena ia adalah rasul pertama kali yang Allah utus ke muka bumi, ' kemudian mereka pun mendatangi Nuh 'Alaihis Salam, lalu Nuh berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' lalu ia menyebutkan kesalahan dan permintaannya kepada Rabbnya dengan tanpa ilmu, hingga membuatnya malu kepada Rabbnya; 'akan tetapi datangilah Ibrahim 'Alaihis Salam kekasih Ar Rahman 'azza wajalla, ' maka mereka pun mendatanginya, lalu Ibrahim mengatakan; 'Bukan aku yang kalian maksud, tapi datanglah kalian kepada Musa 'Alaihis Salam, seorang hamba yang Allah ajak bicara secara langsung dan diberikan Taurat.' Maka mereka pun mendatangi Musa, dan Musa juga berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' seraya menyebutkan seseorang yang dia bunuh tanpa alasan yang benar, hingga hal itu membuatnya malu kepada Rabbnya; 'akan tetapi datanglah kalian kepada Isa 'Alaihis Salam, hamba Allah dan Rasul-Nya, kalimat serta ruh-Nya.' Maka mereka pun mendatangi Isa, kemudian Isa mengatakan; 'Bukan aku yang kalian maksud, akan tetapi datanglah kalian kepada Muhammad, seorang hamba yang dosanya telah diampuni Allah, baik yang lalu atau yang akan datang.' Maka mereka pun mendatangiku, maka aku pun pergi sehingga aku meminta izin kepada Rabbku 'azza wajalla, lalu aku pun diizinkan. Maka ketika aku melihat Rabbku, aku langsung jatuh sujud kepada Rabbku 'azza wajalla, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Setelah itu dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! memintalah maka engkau akan diberikan! berkatalah maka engkau akan didengarkan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at)." Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga. Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang kedua kalinya, dan ketika aku melihat Rabbku aku langsung jatuh sujud kepada Rabbku, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Kemudian dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! berkatalah maka engkau akan didengarkan! memintalah maka engkau akan diberikan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at)." Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga." Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang ketiga kalinya, dan ketika aku melihat Rabbku aku langsung tersungkur bersujud kepada Rabbku, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Kemudian dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! berkatalah maka engkau akan didengarkan! memintalah maka engkau akan diberikan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at).' Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga." Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang keempat kalinya, lalu aku berkata: 'Wahai Rabb, tidak ada yang tersisa kecuali orang yang terhalang oleh Al Qur`an dan wajib kekal di neraka.'

bukhari:4116

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dia berkata; Aku mendengar [Mujahid] berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyah pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). (QS. Albaqarah 178). Pemberian maaf itu maksudnya adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja. mengikuti dengan cara yang baik yaitu ia mengikuti ini dengan cara yang ma'ruf, dan membayar dengan cara yang baik serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat (QS. Albaqarah 178) dari apa yang telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyah. Barang siapa yang melampui batas setelah itu, maka baginya Adzab yang pedih.' Yaitu membunuh setelah menerima diyah.

bukhari:4138

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Khamr adalah yang dihasilkan dengan membakar buah kurma. [Muhammad Al Bikandi] menambahkan dari [Abu Nu'man] dia berkata; Aku adalah orang yang member minum di rumah Abu Thalhah. Lalu turunlah ayat yang mengharamkan Khamr, kemudian disuruhlah seseorang mengumumkannya. Abu Thalhah berkata; keluarlah dan dengarkanlah suara itu. Abu Nu'man berkata; Aku pun keluar lalu ku katakana; 'Orang itu menyerukan bahwa Khamr telah diharamkan. Abu Thalhah berkata kepadaku; pergilah dan bakarlah khamrnya. Anas berkata; Maka kabar ini menyebar hingga ke gang-gang Madinah. Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; arak mereka pada waktu itu adalah terbuat dari fadlikh (minuman yang terbuat dari busr), busr (kurma yang masih muda). Sebagian kaum berkata; sebagian kaum telah telah meninggal sedang arak telah telanjur masuk perut mereka. Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; maka Allah 'azza wajalla menurunkan "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu... (Al Maidah: 93).

bukhari:4254

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepada mereka dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Qasim bin Abu Bazzah] bahwsanya dia bertanya [Sa'id bin Jubair] apakah ada taubat bagi orang yang telah membunuh seorang mukmin? Lalu aku membacakan ayat; dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar... (Al Furqan: 68). Maka Sa'id berkata; Aku telah membacakannya kepada [Ibnu Abbas] sebagaimana kamu membacakannya kepadaku. Dia berkata; Ayat ini turun di Makkah, telah dinasakh (dihapus) oleh ayat yang turun di Madinah yang ada di didalam surat An Nisa.

bukhari:4390

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Penduduk Kufah berselisih pendapat di dalam masalah membunuh orang mukmin. Maka aku pergi menemui Ibnu Abbas untuk menanyakan hal itu. Lalu [Ibnu Abbas] berkata; ayat itu turun terakhir kali, tidak ada yang menasakhnya (menghapusnya) sedikitpun.

bukhari:4391

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] Telah mengabarkan kepadaku [Abu Ahmad] Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Surat pertama kali yang di dalamnya ada ayat sajdah adalah surat An Najm. Abdullah berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang berada dibelakang beliau pun bersujud, kecuali seorang laki-laki yang aku lihat ia mengambil segenggam tanah lalu ia bersujud di atasnya. Setelah itu aku melihat orang itu terbunuh dalam keadaan kafir. Ia adalah Umayyah bin Khalaf.

bukhari:4485

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] ia berkata; [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afran] berkata; suatu ketika, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian para budak-budak wanita pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar. Lalu salah seorang dari mereka pun berkata, "Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari." Maka beliau bersabda: "Tinggalkanlah ungkapan ini, dan katakanlah apa yang ingin kamu katakan."

bukhari:4750

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kamu lepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap (buruan) dan membunuhnya, maka makanlah. Jika anjing itu memakannya maka janganlah kamu makan, sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri. Jika anjing tersebut bercampur dengan anjing lain yang belum disebut nama Allah saat melepasnya, maka janganlah kamu makan (hasil buruannya), sebab kamu tidak tahu anjing mana yang telah membunuhnya. Jika kamu memanah hewan buruan dan kamu baru menemukannya setelah lewat satu atau dua hari, sedang pada tubuh hewan buruan tersebut tidak ada bekas-bekas lain kecuali bekas panahmu, maka makanlah. Namun jika hewan buruan itu masuk ke dalam air maka janganlah kamu makan." Dan [Abdul A'la] menyebutkan dari [Dawud] dari [Amir] dari [Adi] Bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seseorang memanah hewan buruan, lalu ia mengikuti jejaknya dalam dua atau tiga hari dan mendapatkannya telah mati, sementara pada tubuhnya hanya ada bekas panahnya?" Beliau menjawab: "Ia boleh makan jika mau."

bukhari:5062

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dia berkata; saya mendengar [Dzakwan] menceritakan dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya."

bukhari:5333

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] bahwa [Tsabit bin Adl Dlahak] -dan dia termasuk dari Ashabus Syajarah (ikut serta dalam baiatur ridlwan) - dia menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam, maka dia bagaikan apa yang dia katakan, anak Adam tidak boleh bernadzar dengan sesuatu yang tidak dia miliki, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di akhirat dengan sesuatu yang digunakan untuk bunuh diri, barangsiapa melaknat orang mukmin maka ia seperti membunuhnya, barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran maka ia seperti membunuhnya."

bukhari:5587

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adl Dlahak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta, maka dia seperti apa yang dia katakan, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di neraka Jahannam dengan sesuatu yang ia pergunakan untuk bunuh diri, barangsiapa melaknat seorang muslim maka ia seperti membunuhnya dan barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran maka ia seperti membunuhnya."

bukhari:5640

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan pelana yang terbuat dari kain Fadak, sementara Usamah berada di belakang beliau. Beliau pergi untuk menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Kemudian beliau berangkat hingga melewati suatu majlis, yang di dalamnya terdapat 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam majlis itu berkumpul pula orang-orang dari kaum Muslimin, orang-orang Musyrik, para penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi. Di kalangan kaum Muslimin terdapat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika majlis tersebut di kepuli oleh debu yang ditimbulkan dari hewan tunggangan, 'Abdullah bin 'Ubay langsung menutup hidungnya sambil berkata; "Hei, jangan kamu kepuli kami dengan debu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu beliau berhenti, turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Hei..! apa tak ada yang lebih baik dari yang engkau ucapkan! jika itu benar, jangan ganggu di pertemuan kami. Kembalilah! Dan bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu! ' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! sampaikan saja kepada kami dalam pertemuan ini, karena kami menyukai hal itu.' Maka Kaum Muslimin, orang-orang kafir, dan Yahudi saling mencaci-maki satu sama lain hingga hampir saja mereka berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak henti-hentinya menenangkan mereka hingga mereka semua kembali tenang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampai di kediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Wahai Sa'd, tidakkah engkau mendengar apa yang diucapkan Abu Hubab? ' -yang beliau maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay- 'Dia telah berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; Demi ayahku, maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya. Demi dzat yang menurunkan kitab kepada anda, Allah telah datang dengan kebenaran yang diturunkan kepada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap gangguan mereka. Allah Ta'ala berfirman: (…kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab…) QS Ali Imran; 186. dan firman Allah (…Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu…) QS Al Baqarah; 109. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menafsirkan (ayat di atas) suatu prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pun kembali dengan membawa kemenangan, baik harta ghanimah maupun para tawanan dari pembesar-pembesar Qurasy, Abdullah bin Ubay bin Salul dan orang-orang kafir dari para penyembah berhala yang bersamanya berkata; 'Perkara ini (Islam) telah muncul.' Lalu mereka berbaiat atas Islam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya mereka masuk Islam.

bukhari:5739

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; saya mendengar [Abu Wa`il] dia berkata; "Kami pernah menjenguk [Khabbab], lalu dia berkata; 'Kami berhijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengharap ridla Allah Ta'ala, maka Allah pun memberi balasan kepada kami, diantara kami ada yang meninggal dan belum mendapatkan balasan (di dunia) sedikitpun, diantaranya adalah Mush'ab bin Umair yang terbunuh pada perang Uhud, dan hanya meninggalkan kain burdah kasar, jika kami menutup kepalanya, kedua kakinya keluar dari kain (terlihat) dan jika kami menutup kakinya, kepalanya keluar dari kain (terlihat). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut dan menutup kakinya dengan idzkhir (rumput-rumputan berbau harum: penerj). Juga diantara kami ada yang memliki buah yang sudah masak dan ia memetiknya.'

bukhari:5967

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam, maka dia seperti yang dikatakannya, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, ia disiksa di neraka jahannam dengan sesuatu yang digunakannya untuk bunuh diri, dan melaknat seorang mukmin bagaikan membunuhnya, dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekafiran, maka dia seperti membunuhnya."

bukhari:6161

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Al Ahnaf bin Qais] mengatakan; 'aku berangkat untuk membantu lelaki ini, (di tengah perjalanan) [Abu Bakrah] memergokiku dan bertanya; 'mau kemana kau? ' Saya menjawab; 'untuk menolong orang ini.' Abu Bakrah berkata; Pulang saja kamu. Sebab aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika dua orang muslim bertemu dengan menghunuskan pedangnya, maka si pembunuh dan yang dibunuh sama-sama di neraka." Saya bertanya; 'Ya Rasulullah, saya maklum terhadap si pembunuh, lantas apa dosa yang dibunuh? ' Nabi menjawab: "sesungguhnya dia juga berkeinginan keras membunuh kawannya."

bukhari:6367

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu, seorang laki-laki yahudi membunuh hamba sahaya karena ingin merampas anting-antingnya. Ia membunuhnya dengan batu. Si hamba sahaya dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sisa-sisa nyawanya. Nabi bertanya; "Apakah yang membunuhmu fulan?" Ia menjawab tidak dengan mengisyaratkan kepalanya. Nabi mengulang pertanyaannya: "Apakah yang membunuhmu fulan?" Ia menjawab tidak dengan mengisyaratkan kepalanya. Nabi bertanya lagi untuk kali ketiganya: "Apakah yang membunuhmu fulan?" ia menjawab 'iya.' Maka Nabi membunuh si yahudi dengan menjepitnya diantara dua batu.

bukhari:6371

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]; bani Khuza'ah membunuh seorang laki-laki. Sedang [Abdullah bin Raja'] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah]; ketika tahun pembebasan Makkah bani Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari bani Laits sebagai pembalasan mereka yang dibunuh semasa masih jahiliyah. Serta merta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri dan menyampaikan pidato; "Allah telah menahan pasukan gajah dari Makkah ini, dan menguasakan rasul-NYA dan orang-orang mukmin untuk mengalahkan mereka, ketahuilah, bahwasanya Makkah tidak dihalalkan bagi siapa pun baik sebelum maupun sesudahku, hanyasanya dihalalkan bagiku beberapa saat siang saja, Ketahuilah, bahwasanya Makkah pada saatku sekarang ini telah haram, durinya tidak boleh dipatahkan dan pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali orang yang hendak mengumumkannya, dan barangsiapa menjadi wali korban pembunuhan, baginya dua pilihan, ia diberi diyat atau diberi kesempatan untuk membalas qisas." Lantas berdirilah seorang laki-laki penduduk yaman yang dikenal dengan nama Abu Syah dan mengatakan; 'Tuliskan untukku Ya Rasulullah! ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan; "tuliskanlah untuk Abu Syah." Kemudian ada laki-laki dari Qurasy berdiri dan mengatakan; 'Ya Rasulullah, selain idzkhir, sebab rumput idzkhir sering kami manfaatkan untuk kuburan dan rumah kami.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "kecuali idzkhir." hadits ini diperkuat oleh ['Ubaidullah] dari [Syaiban] tentang gajah, dan sebagian mereka dari [Abu Nu'aim] mengatakan dengan redaksi baginya kesempatan membunuh balasan. Sedang Ubaidullah mengatakan dengan redaksi atau keluarga terbunuh diberi diyat.

bukhari:6372

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu; bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihi wasallam pernah membunuh seorang yahudi karena membunuh hamba sahaya yang ingin ia rampas anting-antingnya.

bukhari:6377

Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abi 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] mengatakan, Dahulu kami berangkat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ke Khaibar. Salah seorang pasukan berujar; 'Wahai Amir, perdengarkan syair-syairmu kepada kami! ' Lantas Amir Ibn Al Akwa' memperdengarkan bait-bait syairnya sehingga terdengar oleh mereka. Selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Siapa yang menggiring unta-unta kita?" 'Sahabat kita, Amir bin Al akwa' Jawab para sahabat. Nabi Terus memanjatkan doa: "Semoga Allah merahmati dia!" Para sahabat berujar; 'Ya Rasulullah, apakah engkau memberi kami kenyamanan lewat perantaraannya' pagi harinya ia meninggal, selanjutnya para sahabat berkomentar (mengenai peristiwa 'Amir); 'Sungguh amir sia-sia amalnya, ia telah membunuh dirinya.' Ketika aku pulang, para sahabat berbincang-bincang dengan mengatakan bahwa Amir bin Al Akwa' sia-sia amalnya karena telah membunuh dirinya sendiri. Maka kudatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku berkata; 'ya Nabiyullah, demi ayahku dan ibuku menjadi tebusanmu, orang-orang beranggapan bahwa saudaraku, Amir, sia-sia amalnya! ' maka Beliau bersabda: "Bohong semua yang mengatakan seperti itu, bahkan ia memperoleh dua pahala, sungguh ia orang yang bersungguh-sungguh sekaligus menjadi mujahid, mana ada pembunuhan yang lebih sadis dari seperti yang dialaminya?"

bukhari:6383

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami [Qais bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh orang kafir yang telah mengikat perjanjian (mu'ahid) dengan pemerintahan muslimin, ia tak dapat mencium harum surga, padahal harum surga dapat dicium dari jarak empat puluh tahun."

bukhari:6403

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [seseorang yang tidak dia sebutkan namanya] dari [Al Hasan] mengatakan, Aku keluar dengan membawa senjataku di malam-malam terjadi fitnah, maka [Abu Bakrah] menemuiku dengan bertanya; 'mau kemana kamu? ' aku menjawab; 'Aku ingin menolong keponakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam' (maksudnya 'Ali). Abu Bakrah berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Jika dua muslim berhadap-hadapan dengan kedua pedangnya, maka keduanya sama-sama masuk neraka." Maka ada yang bertanya; 'kalau yang membunuh sudah maklum, lantas apa dosa yang dibunuh? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia juga berkehendak membunuh saudaranya." [Hammad bin Zaid] berkata; maka hadits ini kusampaikan kepada [Ayyub] dan [Yunus bin Ubaid], dan aku ingin keduanya menceritakan kepadaku (jalur periwayatan) hadits ini, maka keduanya mengatakan; 'Hadits ini diriwayatkan oleh [Al Hasan] dari [Ahnaf bin Qais] dari [Abu Bakrah]. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hammad] tentang hal itu. [Mu'ammal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Yunus bin Ubaid], [Hisyam] dan [Mu'ala bin Zaid] dari [Al Hasan] dari [Ahnaf] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub], dan diriwayatkan oleh [Bakkar bin Abdul aziz] dari [ayahnya] dari [Abu Bakrah] dan [Ghundar] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan [Sufyan] tidak memarfu'kannya dari [Manshur].

bukhari:6556

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Yazid bin Abi Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] bahwasanya ia menemui Al Hajjaj, maka Al Hajjaj berujar; 'Hai Ibnul akwa', apakah engkau berbalik ke belakang dengan cara pindah ke pelosok pedesaan? ' Ibnul akwa' menjawab; 'tidak, namun Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberiku izin (untuk tinggal) di pelosok pedesaan." Dan dari [Yazid bin Abi Ubaid] mengatakan, tatkala Utsman bin Affan terbunuh, Salamah bin Al Akwa' pergi mengucilkan diri ke Rabdzah dan menikahi wanita disana sampai melahirkan beberapa anak, dan dia terus bermukim di sana sampai beberapa malam sebelum meninggalnya, kemudian tinggal di Madinah.

bukhari:6560

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] dan [Yahya bin Habib bin Arabi] keduanya berkata dari [Musa bin Ibrahim bin Katsir Al Anshari Al Haramia] ia berkata; Aku mendengar [Thalhah bin Khirasy] berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Tatkala Abdullah bin 'Amru bin Haram gugur di perang Uhud, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjumpaiku seraya mengatakan: "Wahai Jabir, maukah engkau aku kabarkan apa yang diucapkan Allah kepada ayahmu?" Yahya dalam haditsnya menyebutkan; Beliau bersabda: "Hai Jabir, kenapa aku melihatmu murung?" aku (Jabir) menjawab; "Wahai Rasulullah, ayahku telah menemumi syahidnya, sementara dia meninggallkan anak-anak dan hutang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kamu aku beri kabar gembira dengan apa yang Allah berikan kepada ayahmu?" ia menjawab; "Mau ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak pernah Allah mengajak bicara seseorang melainkan dari balik hijab, sementara Dia mengajak bicara ayahmu dengan berhadapan muka, Ia lalu berfirman: 'Wahai Hambaku, memohonlah kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu, ' ia menjawab; 'Wahai Rabb, hidupkan aku kembali agar aku terbunuh di jalan-Mu untuk kedua kalinya.' Allah berfirman: 'Sesungguhnya telah berlalu dari-Ku bahwasanya mereka tidak akan kembali lagi ke sana, ' ia berkata; 'Wahai Rabb, kalau begitu sampaikanlah kepada orang yang berada di belakangku.'" Beliau bersabda: "Maka Allah Ta'ala menurunkan: "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat rizki."

ibnu-majah:186

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Jamil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mindal] dari [Ibnu Abu Rafi'] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membunuh kalajengking, padahal beliau dalam shalat. "

ibnu-majah:1237

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Muhammad Al Farwi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah bin Jahsy] dari [Bapaknya] dari [Hamnah binti Jahsy] bahwasanya ketika disampaikan kepadanya berita kematian saudaranya, ia berkata, "RAHIMAHULLAH INNAA LILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UUN (Semoga Allah merahmatinya, sesungguhnya kita adalah milik Allah, dan sesungguhnya kita akan kembali kepada-Nya). " Mereka berkata, "Suamimu juga terbunuh! " ia berkata, "Duhai, alangkah sedihnya. " Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya seorang suami itu mempunyai kedudukan tersendiri pada seorang isteri, maka tidak apalah ia sedih. "

ibnu-majah:1579

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakr] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal Abu Bakar sedang berada di rumah isterinya -anak Kharijah- di daerah 'Awali. Orang-orang waktu itu berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum meninggal, itu hanyalah sebagian yang biasa beliau alami ketika menerima wahyu. " Kemudian datanglah [Abu Bakar], ia membuka kain penutup wajah beliau dan mencium antara kedua mata beliau. Setelah itu ia berkata, "Engkau terlalu mulia di sisi Allah jika harus mati dua kali. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat. " Sementara Umar yang berada di pojok masjid berkata, "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum meninggal! Beliau tidak akan meninggal hingga memotong tangan dan kaki orang-orang munafik. " Lalu Abu Bakar bangkit dan naik ke atas mimbar, ia mengatakan, "Sesungguhnya Muhammad telah meninggal, (Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur). " Umar pun berkata, "Sungguh, seakan-akan aku belum pernah membaca ayat ini kecuali hari ini. "

ibnu-majah:1616

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah], telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwa Utsman bin Affan suatu ketika memimpin sebuah rombongan. Lalu Utsman mendengar bahwa mereka membicarakan masalah pembunuhan. [Utsman bin Affan] berkata; "Mereka mengancam akan membunuhku! Mengapa mereka ingin membunuhku? Padahal aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah halal darah seorang muslim, kecuali pada salah satu dari tiga hal: seseorang yang berzina dan ia (telah menikah), maka ia harus dirajam. seseorang yang membunuh orang lain tanpa hak, atau seseorang yang murtad setelah ia memeluk Islam.' Demi Allah aku tidak pernah berzina baik masa jahiliyah maupun Islam, aku juga tidak pernah membunuh seorang muslim dan aku tidak pernah murtad setelah aku memeluk Islam."

ibnu-majah:2524

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] ia berkata; Aku mendengar [Athiah Al Qurazhi], ia berkata; "Kami diperlihatkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di saat perang Bani Quraizhah. Saat itu musuh yang telah tumbuh bulu kemaluannya (telah dewasa) harus dibunuh yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan bebas. Aku termasuk orang yang belum memiliki bulu kemaluan, maka aku dibebaskan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah], telah memberitakan kepadaku [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Malik bin Umair] berkata; Aku mendengar [Athiyah Al Qurazhi] berkata; "Pada waktu itu aku berada di antara kalian."

ibnu-majah:2532

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin Auf] dari [Sa'id bin Zaid bin Amru bin Nufail] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia adalah seorang syahid. "

ibnu-majah:2570

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] dari [Abu Jahm Al Juzajani] dari [Al Bara bin Azib], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah subhanahu wata'ala dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak."

ibnu-majah:2609

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa menolong untuk membunuh seorang mu'min meski dengan setengah kalimat, maka dia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan tertulis diantara kedua matanya; putus asa dari rahmat Allah."

ibnu-majah:2610

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ammar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd], ia berkata; " [Ibnu Abbas] ditanya tentang seseorang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, lalu bertaubat, beriman dan beramal shalih kemudian ia mendapat hidayah?" ia menjawab; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kalian bersabda: "Orang yang membunuh dan yang dibunuh akan datang di hari kiamat dalam keadaan bergantungan dengan kepala sahabatnya, lalu ia bertanya, 'Wahai Tuhanku! Tanyalah dia mengapa ia membunuhku? ' Demi Allah! Allah subhanahu wata'ala telah menurunkan ayat yang melarang pembunuhan kepada nabi kalian di mana Dia tidak menasakhnya setelah ayat tersebut diturunkan."

ibnu-majah:2611

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Abu Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; "Tidakkah ingin aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang keluar dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Aku mendengar dengan kedua telingaku dan hatiku menyimaknya, beliau bersabda: "Sesungguhnya terdapat seseorang yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, kemudian ia ingin bertaubat, lalu ia bertanya tentang seseorang yang paling alim di muka bumi ini. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang. Ia pun mendatanginya dan berkata; "Aku telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, apakah masih ada taubat untukku? Orang tersebut berkata dengan nada terkejut, "Apa? Telah membunuh sembilan puluh sembilan orang?" Beliau melanjutkan; "Akhimya pembunuh itu mengeluarkan pedangnya dan membunuh orang tersebut. Dengan demikian genaplah seratus orang yang dia bunuh. Dia pun masih berkeinginan taubat dan bertanya tentang orang paling alim di muka bumi. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang dan ia pun mendatanginya. la bertanya; "Aku telah membunuh seratus orang, maka apakah masih ada taubat untukku?" Orang alim itu menjawab; "Celakalah kau! Siapakah yang dapat menghalangimu untuk bertaubat? Keluarlah dari perkampungan yang buruk yang engkau telah diami dan pindahlah ke perkampungan yang baik, yaitu di kampung ini dan ini. Beribadahlah kepada Tuhanmu di sana. " Lalu pembunuh itu pun keluar menuju perkampungan yang baik tersebut, namun ajal menjeputnya di tengah perjalanan. Kemudian malaikat rahmat dan malaikat azab saling berselisih. Iblis berkata; "Akulah yang lebih berhak terhadap orang ini, ia tidak pernah menentang perintahku sama sekali. Malaikat rahmat menjawab, "la telah keluar dalam rangka taubat." [Hammam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid At Thawil], telah menceritakan kepadaku dari [Bakar bin Abdullah] dari [Abu Rafi'], ia meriwayatkan; "Allah subhanahu wata'ala mengutus para malaikat, mereka berseteru mengenai hal ini lalu mereka kembali. Allah subhanahu wata'ala lalu berfirman, "Lihatlah, mana dintara dua perkampungan itu yang lebih dekat padanya (kampung maksiat atau kampung yang baik)?" lalu golongkanlah ia pada penghuni kampung tersebut." [Qatadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan], ia berkata, "Saat ajal menjemputnya, ia melompat hingga lebih dekat kepada perkampungan yang baik, dan perkampungan yang buruk lebih jauh, Kemudian ia dianggap sebagai penduduk kampung yang baik." Telah menceritakan kepada kami Abu Al Abbas bin Abdullah bin Isma'il Al Baghdadi, telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, ia menyebutkan yang semisalnya.

ibnu-majah:2612

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah bersabda: "Barangsiapa memiliki saudara yang dibunuh, maka hendaklah memilih yang terbaik di antara dua pilihan: membunuh (qisas) atau menerima diyat."

ibnu-majah:2614

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh secara sengaja, maka urusannya diserahkan kepada keluarga orang yang terbunuh. Apabila menginginkan, maka mereka bisa membunuh atau mengambil sejumlah tiga puluh unta hiqqah (unta betina yang berusia pada tahun ke empat), tiga puluh unta jad'ah (unta berusia lima tahun), dan empat unta khalifah (unta yang sedang mengandung). Itu adalah diyat karena sengaja apabila mereka mau berdamai kepadanya, dan itu adalah diyat yang paling berat."

ibnu-majah:2616

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seseorang karena kesalahan, dendanya adalah tiga puluh ekor unta binta makhad (unta betina yang berusia satu tahun), tiga puluh ekor unta binta labun (unta betina yang berusia dua tahun), tiga puluh unta hiqqah dan sepuluh unta bani labun (unta jantan yang berusia dua tahun) Rasulullah menilai harga unta tersebut kepada masyarakat kampung dengan nilai empat ratus Dinar atau senilai dengan uang perak. Beliau menilainya dengan kondisi harga unta, apabila harganya sedang tinggi, maka ia menaikkan nilainya dan apabila sedang rendah, maka ia menurunkan nilainya sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu nilai harga unta pada masa Rasulullah berada di antara empat ratus sampai delapan ratus dinar atau sebanding dengan uang perak sejumlah delapan ribu Dirham. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa barangsiapa dendanya berupa sapi, maka ia harus membayar dengan dua ratus ekor sapi, barangsiapa dendanya berupa kambing, maka ia harus membayar dengan dua ribu ekor kambing."

ibnu-majah:2620

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], la meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu', beliau bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seseorang secara serampangan (membabi buta) atau karena menahan batu atau tongkat, atau cambuk maka ia dikenakan hukuman diyat membunuh karena kesalahan. Dan barangsiapa yang membunuh secara segaja, maka ia dikenakan hukum qishash. Dan Barangsiapa yang menghalang-halangi antara diyat dan hukum qishash, maka laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia atasnya, serta tidak diterima darinya pertaubatan dan fidyah."

ibnu-majah:2625

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abdullah bin Sa'id Al Kindi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] bahwa Qatadah, seseorang lelaki dari Bani Mudlij telah membunuh anaknya. Maka [Umar] mengambil darinya seratus ekor unta, yaitu tiga puluh unta hiqqah (unta betina yang umurnya masuk tahun ke empat), tiga puluh unta jad'ah (unta betina yang umurnya masuk tahun ke lima), dan empat puluh unta khalifah (unta yang sedang hamil)." Keponakan korban berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak waris bagi seorang pembunuh."

ibnu-majah:2636

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Hasan] dari [Samurah bin Jundub] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh budaknya, aku akan membunuhnya dan siapa yang mencincangnya maka akan aku cincang."

ibnu-majah:2653

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], Demikan juga diriwayatkan dari jalur lain; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Nadhar bin Syumail], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang Yahudi telah membunuh budak perempuan dengan kalung dari perak miliknya, maka ia berkata kepadanya; "Apakah fulan membunuhmu?" ia memberikan isyarat dengan kepalanya dengan mengatakan 'tidak'. Lalu ia bertanya untuk yang kedua kalinya. Ia pun menggelengkan kepalanya yang mengisyaratkan tidak. Lalu ia kembali untuk yang ketiga kalinya kemudian memberi isyarat dengan kepalanya mengatakan; "Ya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh orang Yahudi tersebut dengan memposisikannya di antara dua batu."

ibnu-majah:2656

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], aku mendengar [Malik bin Anas], telah menceritakan kepadaku [Abu Laila bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sahal] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], dari [para pembesar] kaum mereka, "Sesungguhnya Abdullah bin Sahl dan Muhayishah, keduanya keluar dari kediamannya menuju kawasan Khaibar karena kesulitan yang menimpa mereka. Lalu Muhayishah didatangi dan diberitahu bahwa Abdullah bin Sahl telah terbunuh dan dilemparkan di sebuah sumur yang biasa disebut Faqir atau Ain di kawasan Khaibar. Orang-orang Yahudi datang lalu Muhayishah berkata kepada mereka, "Sungguh kalian telah membunuhnya! Demi Allah! Kalian telah membunuhnya." Mereka menjawab, "Demi Allah! kami tidak membunuhnya." Lalu ia kembali dan datang menemui kaumnya. Ia mengemukakan hal yang terjadi kepada mereka. Kemudian Muhayishah dan saudara laki-lakinya Huwayishah yang lebih besar darinya serta Abdurrahman bin Sahl berangkat kembali. Muhayishah pergi lalu berbicara, sebab dialah yang ada di kawasan Khaibar, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Muhayishah, "Yang besar, yang besar." Maksudkan yang paling dewasa usianya. Maka Huwayishah berbicara kemudian diikuti oleh Muhayishah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Mereka akan membayar diyat pada teman kalian atau mereka memberi isyarat untuk berperang." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat dalam hal ini. kemudian mereka membalas dengan pernyataan: "Sungguh Demi Allah! Kami tidak membunuhnya." lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Huwayishah, Muhayishah dan Abdurrahman: "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan benar hingga kalian mendapat hak darah saudara kalian?" Mereka menjawab, "Tidak." Rasulullah bersabda; "Jika demikian berarti orang-orang Yahudi yang akan bersumpah pada kalian." Mereka menjawab; "Mereka bukan kaum Muslimin." Rasulullah pun membayar diyat dari pribadinya. Rasulullah mengirimkan seratus ekor unta kepada mereka sampai dimasukan ke dalam rumah. Sahl berkata; "Sungguh seekor unta merah darinya telah menyepakku."

ibnu-majah:2667

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hasan bin Amru] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang kafir mu'ahad, maka ia tidak dapat mencium aroma surga. Dan sesungguhnya aroma surga dapat dirasakan dari jarak per jalanan selama empat puluh tahun."

ibnu-majah:2676

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Ma'di bin Sulaiman], telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Ajalan] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa membunuh orang kafir mu'ahad yang berada dalam perlindungan Allah dan perlindungan RasulNya, maka dia tidak dapat mencium harumnya surga, sedangkan harumnya dapat di cium dari perjalanan tujuh puluh tahun."

ibnu-majah:2677

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al `A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Seorang laki-laki di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan pembunuhan, hal ini diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu diserahkan kepada keluarga terbunuh. Si pembunuh berkata; "Wahai Rasulullah! Demi Allah! Aku sebenarnya tidak bermaksud membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali korban, "Jika ia (pembunuh) benar lalu kamu membunuhnya, maka kamu akan masuk neraka. " Maka ia pun berkata; "Sudah, lepaskanlah ia." perawi berkata; "Terdakwa diikat dengan tali yang terbuat dari kulit lalu ia keluar menariknya dengan tali tersebut hingga ia dijuluki dengan panggilan si pemilik tali kulit."

ibnu-majah:2680

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; "Isteri Sa'd bin Rabi' datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kedua anak perempuannnya, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah! Ini dua anak perempuan dari Sa'd. la terbunuh di saat perang Uhud bersamamu. Sesungguhnya pamannya telah mengambil seluruh peninggalan ayah mereka. Padahal seorang wanita yang menikah pasti memiliki harta. Rasulullah terdiam sampai ayat tentang warisan diturunkan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil saudara laki-laki dari Sa'd bin Rabi', lalu berkata; 'Berikanlah dua pertiga dari harta Sa'd untuk kedua anak perempuannya, seperdelapan untuk isterinya dan sisanya untukmu.'"

ibnu-majah:2711

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Mundzir Al Hizami], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ibrahim Al Harami Al Anshari], aku mendengar [Thalhah bin Khirasy], aku mendengar dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; ketika Abdullah bin Amru bin Haram terbunuh pada perang Uhud, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Jabir!, Maukah engkau aku beritahu tentang apa yang dikatakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada ayahmu?" Aku katakan: "Tentu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak pernah berbicara kepada seorang pun kecuali dari balik hijab, tetapi Allah Subhanahu Wa Ta'ala berbicara kepada Ayahmu berhadap-hadapan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Wahai hambaku, mintalah sesuatu dari-Ku, niscaya Aku memberikannya kepadamu, ' ia berkata; 'Wahai Tuhan! Hidupkanlah aku kembali, hingga aku terbunuh kembali demi untuk-Mu yang kedua kalinya.' Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, 'Hal itu telah berlalu dari-Ku, sesungguhnya mereka tidak dikembalikan." la berkata wahai Tuhan! Sampaikanlah kepada orang-orang setelahku, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkana ayat: " Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. "

ibnu-majah:2790

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Al Umais] dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabri bin 'Atik] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa ia sedang sakit, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang untuk menjenguknya, seseorang dari keluarganya berkata; "Kami mengharapkan agar kematiannya dengan terbunuh secara syahid di jalan Allah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika demikian umatku yang mati syahid hanya sedikit, seseorang yang terbunuh di jalan Allah adalah orang yang mati syahid, penderita lepra mati syahid, wanita yang meninggal dunia karena melahirkan juga syahid, orang yang mati tenggelam, kebakaran dan orang yang menderita selaput dada juga adalah syahid."

ibnu-majah:2793

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Mukhtar], telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Apa yang kalian katakan tentang seseorang yang mati syahid yang ada pada kalian?" Mereka menjawab, "Orang yang terbunuh di jalan Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Jika demikian orang yang mati syahid dari umatku hanya sedikit; Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal dunia di jalan Allah, maka ia syahid, orang yang meninggal dunia karena sakit perut adalah syahid dan orang yang menderita lepra juga syahid" [Suhail] berkata; " [Ubaidilah bin Miqsam] memberitahuku dari [Abu Shalih] dan di dalamnya ia menambahkan: "Orang yang tenggelam juga syahid."

ibnu-majah:2794

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Nu'aim bin Abu Hindin] dari [Ibnu Samurah bin Jundab] dari [Bapaknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh, maka harta rampasan perangnya untuknya."

ibnu-majah:2828

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim]; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar]; telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar]; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang wanita yang terbunuh di jalan, lalu beliau melarang untuk membunuh kaum wanita dan anak-anak."

ibnu-majah:2831

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah memberitakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Sa'id bin Hassan] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Arafah di lembah Namirah. Ia Perawi berkata; "Ketika Al Hajjaj membunuh 'Abdullah bin Zubair, ia pernah mengutus seorang (utusan) untuk menemui Ibnu Umar radliallahu 'anhu (untuk melihat) kapankah dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat ke Arafah pada hari ini? Ia berkata; 'Jika (sudah diketahui waktunya) maka kami akan berangkat.' Maka Al Hajjaj mengutus seseorang untuk melihat kapan Ibnu Umar bergegas berangkat. Ketika Ibnu Umar hendak berangkat, Ibnu Umar radliallahu 'anhu bertanya; 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab; 'Belum'. Maka ia duduk. (Beberapa saat) kemudian ia bertanya lagi; 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab; 'Belum'. Maka ia pun duduk kembali. (Beberapa saat) kemudian ia bertanya lagi; 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab; 'Belum'. Maka ia pun duduk kembali. (Beberapa saat kemudian) ia bertanya lagi; 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab; 'Ya'. Ketika mereka mengatakan bahwa matahari sudah tergelincir, maka Ibnu Umar segera bergegas berangkat. Waki' berkata; 'Yang dimaksud berangkat adalah berangkat di sore hari.'

ibnu-majah:3000

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abdurrahman bin Abdul Wahab] keduanya berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] telah memberitakan kepada kami [Ibrahim bin Al Fadll] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh Shurad (sejenis burung pipit), katak, semut dan Hudhud."

ibnu-majah:3214

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zubair Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh empat jenis binatang melata; semut, lebah, hudhud dan Shurad (sejenis burung pipit)."

ibnu-majah:3215

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah memberitakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Muhtar] telah memberitakan kepada kami [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh cicak pada pukulan pertama maka ia akan mendapatkan kebaikan sekian dan sekian, barangsiapa membunuh pada pukulan kedua maka baginya sekian dan sekian -kurang sedikit dari yang pertama-, barangsiapa membunuhnya di pukulan ketiga maka baginya sekian dan sekian -kurang sedikit dari kebaikan yang di sebutkan pada pukulan kedua-."

ibnu-majah:3220

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Sulaiman At Taimi] dan [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim yang berhadapan dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan terbunuh berada di neraka." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, (neraka) layak bagi yang membunuh, lalu bagaimana halnya dengan orang yang terbunuh?" beliau bersabda: "Karena ia juga berkeinginan membunuh temannya."

ibnu-majah:3954

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika dua orang muslim dan salah seorang dari keduanya menghunuskan pedang kepada saudaranya, maka keduanya berada di tepi neraka Jahannam, apabila salah seorang membunuh temannya maka keduanya akan masuk ke neraka."

ibnu-majah:3955

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ketika malam diisra`kan, beliau menemukan bau yang sangat harum. Maka beliau pun bertanya: "Wahai Jibril, apakah bau harum ini?" Jibril menjawab, "Ini adalah bau harum kuburanya Masyithah, kedua anaknya beserta suami." Jibril melanjutkan, "Pada awal mulanya, khidlir termasuk dari kalangan orang-orang mulia Bani Israil dan dia sering melewati seorang Rahib yang tinggal di biara. Setiap kali lewat Rahib itu muncul ke hadapannya, lantas dia mengajarkan Islam kepadanya. Tatkala Khidlir telah mencapai aqil baligh, bapaknya menikahkannya dengan seorang perempuan, maka Khidlir pun mengajarkan (Islam) kepada isterinya. Lalu dia minta kepada isterinya agar tidak memberitahukan ajaran tersebut kepada seorangpun. Karena Khidlir tidak pernah mendekati seorang wanita, maka dia mentalaknya, kemudian ayahnya menikahkannya lagi dengan wanita lain, maka Khidlir pun mengajarkan kepada isterinya yang baru dan meminta kepadanya agar tidak memberitahukan ajaran tersebut kepada seorangpun. Ternyata salah seorang dari keduanya menyembunyikannya dan yang lainnya menyebarkannya, Maka dia bergegas pergi sehingga tiba di suatu pulau di tengah laut. Dan di sana dua lelaki yang sedang mencari kayu melihatnya, maka salah seorang darinya menyembunyikan sedang yang lain menyebarkan, Orang yang menyebarkan (berita itu) berkata, "Aku telah melihat Khidlir." Maka dia ditanya, "Dengan siapa kamu melihatnya." Dia menjawab, "Dengan fulan." Laki-laki itu berkata lagi, "Tetapi dia menyembunyikannya. Dan kebiasaan dalam agama mereka, bahwa siapa berdusta maka akan dibunuh." Dia menuturkan kembali, "Maka laki-laki itu menikahi seorang perempuan yang bisa menjaga rahasia, ketika dia sedang menyisir anak perempuan Fir'aun, tiba-tiba sisirnya terjatuh, sambil berkata, "Celaka Fir'aun." Maka puterinya memberitahukan kepada bapaknya. Sedangkan wanita itu memiliki dua orang anak dan suami. Maka Fir'aun mengutus utusan kepada perempuan itu dan suaminya untuk merayu agar kembali kepada agamanya, tetapi keduanya menolak, maka utusan itu berkata, "Aku akan membunuh kalian berdua." Keduanya berkata, "Sebagai budi baik darimu kepada kami, apabila kamu membunuh kami hendaknya kamu jadikan kami di satu rumah." Maka dia melakukannya." Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di israkan, beliau mendapati bau harum, maka dia bertanya kepada Jibril dan Jibril pun memberitahukan kepada beliau."

ibnu-majah:4020

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] bahwa dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di tengah-tengah manusia, seorang laki-laki datang kepadanya lalu membisikinya dan tidak diketahui apa yang dia bisikkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengeraskannya, dan ternyata laki-laki itu meminta ijin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh seorang laki-laki munafik. Ketika memberikan hal itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah dia bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah?" laki-laki itu menjawab, "Ya benar, tapi syahadatnya tidak sah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Bukankah dia shalat"' laki-laki itu menjawab, "Ya, tapi shalatnya tidak sah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Mereka itulah orang-orang yang Allah melarangku untuk membunuhnya."

malik:375

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "(Denda) burung merpati (yang ada) di Makkah, jika di bunuh adalah seekor kambing."

malik:830

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [salah seorang anak Ka'ab bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang-orang yang telah membunuh Ibnu Abu Al Huqaiq untuk membunuh wanita dan anak-anak." 'Abdurrahman berkata; "Salah seorang dari mereka berkata, "Isteri Ibnu Abu Al Huqaiq telah menyusahkan kita dengan teriakannya, aku lalu mengangkat pedangku untuk membunuhnya, namun aku teringat dengan larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka aku pun mengurungkan niatku. Seandainya tidak ada larangan itu niscaya aku akan membunuhnya."

malik:856

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] berkata, "Pada sebagian peperangannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat wanita (terbunuh), lalu beliau mengingkari hal tersebut. kemudian beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak.

malik:857

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak Abu Qatadah bin Rib'i, dari [Abu Qatadah bin Rib'i] ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain, tatkala kami bertemu (dengan musuh), kaum muslimin bercerai-berai." Abu Qatadah berkata; "Aku melihat seorang musyrik tengah mengincar seorang muslim, maka aku mencarinya hingga mendapatinya dari arah belakang. Aku lalu menebasnya dengan pedang tepat pada bagian leher. Orang musyrik tadi menghadap ke arahku dan merangkulku dengan kuat hingga aku dapat merasakan hawa kematiannya. Dan tidak lama kemudian iapun mati. Lalu saya pergi membawanya." Abu Qatadah berkata; "Lalu aku bertemu Umar bin Khattab, maka aku pun berkata, "Apa yang terjadi dengan orang-orang musyrik? ' Umar menjawab; "Ini sudah menjadi ketentuan Allah Ta'ala." Kemudian orang-orang muslim kembali pulang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membunuh musuh dan bisa membuktikannya, maka baginya harta yang dibawa musuh itu." Abu Qatadah berkata; "Aku lalu berdiri dan bertanya; 'Siapa yang bisa menjadi saksi bagiku?" Kemudian aku duduk kembali. Beliau bersabda lagi: 'Barangsiapa membunuh musuh dan bisa membuktikannya, maka baginya harta yang dibawa musuh itu.'" Abu Qatadah berkata; "Aku lalu berdiri dan berkata; 'Siapa yang bisa menjadi saksi bagiku?" Kemudian aku duduk kembali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda untuk yang ketiga kalinya, lalu aku berdiri, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang terjadi padamu wahai Abu Qatadah? '." Abu Qatadah berkata, "Lalu aku ceritakan kisah tersebut. Tiba-tiba ada seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Benar wahai Rasulullah, dan harta rampasan yang dibunuh itu ada padaku. Relakankan barang itu untukku, wahai Rasulullah! ' Abu Bakar berkata; 'Tidak, demi Allah. Kalau begitu caranya, itu berarti ada salah satu dari singa-singa Allah berperang karena Allah dan Rasul-Nya, tetapi hartanya diberikan kepada kamu! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Benar kata dia, berikanlah kepadanya harta itu, ' laki-laki tersebut lalu memberikan harta rampasannya kepadaku. Maka senjata-senjata tersebut aku jual dan aku belikan sebidang kebun yang hendak panen di Bani Salimah. Harta itu adalah harta pertama yang saya peroleh dalam Islam."

malik:863

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Saat terjadi perang uhud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang dapat memberitahuku tentang keadaan Sa'ad bin Rabi' Al Anshari? ' lalu ada seorang lelaki berkata; "Saya, wahai Rasulullah! " laki-laki itu lantas pergi mencari Sa'ad di antara para syuhada'. Sa'ad bin Rabi' bertanya; "Sedang apa kamu?" Laki-laki itu menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku kepadamu supaya aku mendapatkan khabar tentangmu." Sa'd berkata; "Pergilah kepada beliau, sampaikan salam dariku dan kabarkan kepada beliau bahwa aku mendapat luka tusukan sebanyak dua belas tusukan. Aku merasa bahwa kematianku telah dekat. Kabarkanlah kepada kaummu bahwa tidak ada udzur bagi mereka di sisi Allah, jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbunuh sementara salah satu dari mereka masih ada yang hidup."

malik:884

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu memotivasi para sahabat untuk berjihad dan mengingatkan mereka akan keindahan syurga. Saat itu ada seorang laki-laki Anshar sedang makan beberapa biji kurma yang ada di tangannya, laki-laki itu lalu berkata; "Saya termasuk orang yang tamak terhadap dunia, jika saya sampai menghabiskan kurma ini." Laki-laki itu kemudian membuang kurma yang ada di tangannya seraya meraih pedang dan maju untuk berperang hingga terbunuh."

malik:885

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata tentang anjing yang terlatih; "Makanlah binatang tangkapannya, baik yang telah terbunuh ataupun belum." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar Nafi' berkata; "Abdullah bin Umar berkata; 'Baik buruan tersebut telah dimakan ataupun belum."

malik:935

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari beberapa ulama mereka, bahwa orang-orang yang terbunuh dalam perang Jamal, perang Shiffin dan perang Harrah tidak dapat saling mewarisi. Adapun pada perang Qudaid, tidak seorangpun yang mewarisi harta temannya kecuali jika diketahui bahwa dia terbunuh sebelum temannya."

malik:963

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.

malik:1219

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa ia mendengarnya berkata; "Ketika [Umar bin Khattab] tiba dari Mina, ia menderumkan untanya di Abtah. Umar kemudian mengumpulkan kerikil dan menumpuknya. Ia lalu menutupi kerikil-kerikil tersebut dengan jubahnya sambil berbaring, ia menjulurkan tangannya ke langit dan berkata; 'Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, dan rakyatku mulai bertebaran, maka jemputlah diriku ke hadirat-Mu tanpa menyia-nyiakan dan berlebih-lebihan.' Kemudian dia berangkat ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, dia berkata 'Wahai manusia, sungguh telah berlaku bagi kalian aturan-aturan yang ada dan telah diikrarkan untuk kalian kewajiban yang musti dilakukan. Kalian ditinggalkan diatas aturan yang terang benderang, kecuali jika kalian menyesatkan manusia ke kiri dan kanan.' -Sambil Umar mendemontrasikannya dengan menepukkan salah satu tangannya ke tangan yang lain-- seraya berkata, "Jangan kalian binasa dengan meninggalkan ayat rajam, yaitu seseorang berkata; kita tidak mendapatkan dua buah hukuman dalam kitabullah.' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam telah melakukan rajam, dan kami pun telah melakukannya. Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, seandainya manusia tidak mengatakan Umar bin Khattab menambah sesuatu dalam kitabullah Ta'ala, niscaya akan saya tulis (dalam alquran); 'Seorang yang tua laki-laki atau perempuan (jika berzina) maka rajamlah kedua-duanya sekaligus, " karena kami telah membacanya." Malik berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; "Belum berlalu bulan Dzulhijjah, Umar bin Khattab telah terbunuh." Yahya berkata; "Aku mendengar firman Allah Ta'ala (Laki-laki dan perempuan yang telah menikah, maka rajamlah) ."

malik:1297

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa Marwan bin Al Hakam menulis surat kepada [Mu'awiyah bin Abu Sufyan], bahwa pernah dihadapkan kepada orang gila yang telah membunuh seseorang. Maka Mu'awiyah menjawab; "Ikatlah dia dan jangan engkau balas semisal dengan perbuatannya, karena orang gila itu tidak boleh diqishas."

malik:1340

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] berkata; "Al Aqilah tidak wajib membayar diat pada pembunuhan sengaja, tetapi mereka hanya membayar pada pembunuhan karena kesalahan."

malik:1362

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Umar bin Khattab] menyerukan kepada orang-orang di Mina; "Barangsiapa memiliki ilmu tentang diyat agar mengabariku." Lalu [Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] berdiri dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis untukku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adl Dlibabi dari diyat suaminya." Umar bin Khattab berkata kepadanya; "Kalau begitu masuklah ke dalam tenda hingga aku menemuimu." Ketika Umar bin Khattab turun, Dlahak pun mengabarkan hal itu hingga Umar bin Al Khattab memberi putusan dengan apa yang disampaikan olehnya. Ibnu Syihab berkata; "Pembunuhan terhadap Asyyam terjadi karena kesalahan."

malik:1364

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Urwah bin Zubair] berkata; Seorang laki-laki Anshar yang bernama Uhaihah bin Al Julah mempunyai paman yang umurnya masih muda, bahkan lebih muda di dirinya. Dan paman kecilnya tersebut hidup bersama-sama paman-paman dari keluarga ibunya. Lalu Uhaihah menjemput dan membunuhnya. Para paman dari pihak ibu berkata; "Kami dulu yang mengurusinya sejak kecil, dan ketika dia tumbuh besar dan dewasa, Uhaihah mengambilnya dari kami secara paksa." 'Urwah berkata; "Maka dari itu, seorang pembunuh tidak mewarisi harta orang yang dibunuhnya."

malik:1366

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] membunuh lima atau tujuh orang, sebab mereka telah membunuh seorang laki-laki dengan tipu muslihat. Umar berkata; "Seandainya (seluruh) penduduk Shan'a berkomplot melakukannya, niscaya aku akan membunuh mereka semuanya."

malik:1368

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Laila bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sahl] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa ada beberapa orang petinggi kaumnya mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah berangkat ke Khaibar karena sebab kesengsaraan yang menimpa mereka. Lalu seseorang menemui Muhayyishah dan mengabarkan bahwa Abdullah bin Sahl telah dibunuh dan dibuang di samping sumur atau mata air. Muhayyishah kemudian menemui orang-orang Yahudi dan berkata; "Demi Allah, kalianlah yang telah membunuhnya! " Mereka menjawab; "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Muhayyishah kemudian pergi mendatangi kaumnya, lantas dia mengabarkan perihal pembunuhan itu kepada mereka. Kemudian ia pergi bersama saudaranya, Huwaishah yang lebih besar darinya, dan Abdurrahman. Muhaiyishah lalu pergi untuk membicarakan hal itu, karena dialah yang di Khaibar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Yang besar, yang besar! " -maksudnya orang yang umurnya lebih tua-. Akhirnya Huwaishah berbicara dan dibantu oleh Muhaiyishah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka membayar diat untuk saudara kalian, atau mereka mengumumkan perang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menulis surat kepada mereka tentang persoalan tersebut. Lalu orang-orang Yahudi membalas surat tersebut, "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Huwaishah, Muhaiyishah dan Abdurrahman: "Apakah kalian mau bersumpah sehingga kalian berhak atas darah teman kalian, " Mereka menjawab; "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah orang-orang Yahudi itu saja yang bersumpah untuk kalian?" Mereka menjawab; "Mereka itu bukan orang Islam." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari harta beliau, dan beliau mengirimkan kepada mereka seratus unta sehingga mereka memasukkan ke rumah mereka. Sahl berkata; "Sampai ada seekor unta merah yang menendangku." Malik berkata; "Al Faqir adalah sumur."

malik:1372

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abu Lubabah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh ular yang ada di rumah-rumah."

malik:1545

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Sa`ibah] mantan budak wanita Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh sekelompok ular kecil yang ada di dalam rumah, kecuali dzu thufyatain dan al abtar, karena dua golongan ini menyilaukan mata dan dapat menggugurkan apa yang ada di kandungan.

malik:1546

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id al-Asyajj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh dirinya dengan sepotong besi, maka dengan besi yang tergenggam di tangannya itulah dia akan menikam perutnya dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan dan dia akan dikekalkan di dalam Neraka. Barangsiapa membunuh dirinya dengan meminum racun maka dia akan merasai racun itu dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan dan dia akan dikekalkan di dalam Neraka tersebut untuk selama-lamanya. Begitu juga, barangsiapa membunuh dirinya dengan terjun dari puncak gunung, maka dia akan terjun ke dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan untuk membunuh dirinya dan dia akan dikekalkan dalam Neraka tersebut untuk selama-lamanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amru al-Asy'atsi] telah menceritakan kepada kami [Abtsar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu al-Harits- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dengan sanad ini semisalnya. Dan dalam riwayat [Syu'bah] dari [Sulaiman] dia berkata, saya mendengar [Dzakwan].

muslim:158

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam bin Abu Sallam ad-Dimasyqi] dari [Yahya bin Abu Katsir] bahwa [Abu Qilabah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Tsabit bin adl-Dlahhak] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah membaiatnya di bawah pohon, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain agama Islam secara dusta maka keadaannya adalah seperti ucapannya. Barangsiapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu (alat) maka dia akan disiksa dengan alat tersebut pada Hari Kiamat. Seorang lelaki tidak layak bernazar dengan sesuatu yang mana dia tidak memilikinya."

muslim:159

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan al-Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] -yaitu Ibnu Hisyam- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin adl-Dlahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabada: "Seorang laki-laki tidak pantas bernazar dengan sesuatu yang dia tidak memilikinya, dan melaknat seorang mukmin adalah seperti membunuhnya. Barangsiapa membunuh dengan suatu (alat) di dunia, niscaya dia akan disiksa dengan alat tersebut pada hari kiamat. Barangsiapa mengklaim dengan klaim bohong untuk memperbanyak (harga barang) dengannya, niscaya Allah tidak akan menambahnya melainkan hanya penurunan harga. Dan barangsiapa bersumpah atas sesuatu dengan sumpah shabar (sumpah yang menahan pemiliknya untuk melakukan kejahatan) dan kekejian."

muslim:160

Telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] dan [Ishaq bin Manshur] serta [Muhammad bin Rafi'] dan lafazh mereka berdekatan, Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman al-Ahwal] bahwa [Tsabit] mantan budak Umar bin Abdurrahman, mengabarkan kepadanya, bahwa ketika antara [Abdullah bin Amru] dan Anbasah bin Abu Sufyan bersiap-siap untuk saling membunuh, maka Khalid bin al-Ash berkendaraan menuju Abdullah bin Amru, lalu Khalid menasihatinya, maka Abdullah bin Amru berkata, "Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dibunuh untuk membela hartanya, maka dia mati syahid'." Dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman an-Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] keduanya dari [Ibnu Juraij] dengan sanad ini semisalnya."

muslim:202

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi Jibril shallallahu 'alaihi wasallam, saat beliau sedang bermain bersama anak-anak. Malaikat itu kemudian mengambil lalu merebahkan beliau, lalu membelah hatinya, mengeluarkan hati dan mengeluarkan segumpal darah darinya seraya berkata, 'Ini bagian setan darimu kemudian mencucinya dalam bejana dari emas dengan air Zamzam', kemudian malaikat menjahitnya dan kemudian mengembalikannya ke tempat semula. Anak-anak lalu datang dan mengadu kepada ibu susuannya, mereka berkata, 'Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh.' Orang-orang lalu menyambut beliau dengan wajah pucat pasi (karena ketakutan) '." Anas berkata, "Aku telah melihat bekas jahitan tersebut pada dada beliau." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dia berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] menceritakan kepada kami tentang malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisra'kan dari masjid al-Ka'bah, bahwa dia didatangi oleh tiga orang sebelum beliau diberikan wahyu, saat beliau sedang tidur di masjid haram." Perawi lalu melansirkan hadits tersebut dengan kisahnya seperti hadits Tsabit al-Bunani, lalu dia mengajukan suatu kalimat padanya, mengakhirkan, menambahkan, dan mengurangi."

muslim:236

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; aku mendengar [Al Aswad] menceritakan dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pernah membaca wannajmi (surat annajm) lalu beliau sujud dan para sahabat yang bersamanya pun ikut sujud, kecuali seorang laki-laki tua, dia hanya mengambil sejumput kerikil atau tanah, dan mengangkat ke keningnya sambil berujar; "Aku cukup begini saja." Abdullah berkomentar; "Seingatku, dikemudian hari laki-laki tua itu mati dalam keadaan kafir."

muslim:902

Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Abu Umar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata, saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amrah] bahwa ia telah mendengar [Aisyah] berkata; Ketika berita mengenai tewasnya Ibnu Haritsah dan Ja'far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau duduk dan terlihat tanda kesedihan di wajah beliau. Kata 'Aisyah selanjutnya; Aku melihat dari celah-celah pintu, seorang laki-laki datang kepada beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, isteri Ja'far menangis." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang itu agar mendiamkannya. Lalu orang itu pergi. Tidak berapa lama kemudian orang itu datang kembali dan mengatakan kepada beliau, bahwa mereka tidak mau didiamkan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya pula kembali, namun tidak berapa lama, ia kembali lagi dan berkata, "Demi Allah, mereka tidak mau didiamkan dan tidak mengindahkanku wahai Rasulullah." Aisyah mengira bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang itu pergi dengan mengatakan: "Pergilah! Dan sumpalkan tanah ke dalam mulutnya!" Dan Aisyah pun berkata, "Celaka kamu, Demi Allah, kamu belum melaksanakan dengan baik apa yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu, sehingga kamu biarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam kesulitan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Mu'awiyah bin Shalih] -dalam jalur lain- telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini semisalnya. Dan di dalam hadits Abdul Aziz; "Dan kamu telah meninggalkan keletihan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1551

Telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Sallam Al Kufi] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Pernah didatangkan kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi jenazah tersebut tidak dishalatkan oleh beliau.

muslim:1624

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abdurrahman bin Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan. Abu Sa'id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, "Kenapa pemimpin-pemimpin Najed yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka." Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, "Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku?" Abu Sa'id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum 'Ad."

muslim:1762

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib pernah mengirim emas -yang diletakkan dalam tas yang kotor- kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang, yaitu; Uyainah bin Hisn, Al Aqra bin Habis, dan Zaid Al Khalil. Sedangkah yang keempat antara Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Maka ada seorang sahabat yang mengatakan bahwa kami lebih berhak atas pemberian ini daripada mereka. kemudian peristiwa ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mengapa kalian tidak mempercayaiku? Padahal aku adalah kepercayaan penghuni langit, dan aku selalu mendapat berita dari langit setiap saat." Abu Sa'id berkata; Lalu seorang laki-laki bermata cekung yang pipinya bagian atas menonjol, jenggotnya lebat, rambutnya pendek dan pakaiannya disingkingkan berkata, "Ya Rasululah, bertakwalah kepada Allah!" maka beliau menjawab: "Celaka kamu! Bukankah aku ini penduduk bumi yang paling bertakwa kepada Allah?" kemudian laki-laki tersebut berpaling, lalu Khalid bin Al Walid berkata, "Ya Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal lehernya." Beliau bersabda: "Jangan, mungkin dia juga shalat." Khalid berkata, "Banyak orang shalat, hanya lisannya yang berucap tapi hatinya tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyakiti hati manusia, tidak pula untuk merobek perut mereka." Abu Sa'id berkata; Kemudian beliau memandanginya, dan ketika dia datang, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari kelompok orang ini akan muncul orang-orang yang mulutnya senantiasa membaca Kitabullah, tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka. mereka keluar dari agama Allah sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya." Abu Sa'id berkata; "Sekiranya kau menemui orang-orang itu, sungguhnya akan aku binasakan mereka, sebagaimana binasanya kaum Tsamud." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini. ia berkata; Dan Alqamah bin Ulatsah. Dan ia tidak menyebutkan Amir bin Ath Thufail. Dan ia menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" tapi ia tidak menyebut, "NAASYIZ". Kemudian ia juga menambahkan: "Kemudian Umar bin Al Khaththab beranjak dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" Nabi menjawab: "Jangan." Kemudian ia mundur kembalil. Lalu Khalid bin Al Walid sang pedang Allah berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" beliau menjawab: "Jangan. Dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum, mereka pandai membaca Kitabullah.." Umarah berkata; (Khalid) berkata, "Sekiranya saya menjumpai mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagai pembunuhan atas kaum Tsamud." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; Di antara empat orang, yaitu; Zaid Al Khalil, Al Aqra bin Habis, Uyainah bin Hisn dan Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Kemudian ia juga menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" sebagaimana riwayat Abdul Wahid. Ia juga menyebutkan; "Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini, suatu kaum…" tapi ia tidak menyebutkan; "Sekiranya aku mendapati mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagaimana pembunuhan atas kaum Tsamud."

muslim:1763

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq bin Hammam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Harb Al Juhani] bahwasanya; Ia pernah bergabung di dalam suatu pasukan bersama [Ali] radliallahu 'anhu yang tengah berjalan menuju kaum Khawarij. Kemudian berkatalah Ali radliallahu 'anhu; Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka tahu pahala yang telah ditetapkan bagi mereka atas lisan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya mereka akan berhenti beramal. Ciri-cirinya adalah bahwa di antara mereka ada seorang laki-laki yang memiliki lengan tak berhasta dan di atasnya terdapat biji seperti putting susu dan juga berbulu-bulu putih." Pergilah kalian ke Mu'awiyah dan penduduk Syam dan kalian meninggalkan mereka. Sebab, mereka akan mendatangi keluarga dan harta-harta kalian. Demi Allah, aku benar-benar mengharap bahwa mereka itulah kaum yang dimaksud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena mereka telah menumpahkan darah yang haram dan mengelabui manusia. Maka, berangkatlah kalian atas nama Allah. Salamah bin Kuhail berkata; Maka Zaid bin Wahb terus mengkisahkannya padaku peristiwa demi peristiwa hingga ia berkata; Kami melewati suatu jembatan. Sedangkan saat itu kaum Khawarij dipinpin oleh Abdullah bin Wahb, maka ketika kami berjumpa, ia pun berkata kepada mereka, "Lemparlah tombak dan hunuslah pedang-pedang kalian dari sarungnya, karena saya khawatir mereka akan mencari-cari kalian sebagaimana yang terjadi pada Hari Harura." Akhirnya mereka pun kembali dengan melemparkan tombak dan menguhunuskan pedang-pedang mereka. Dan orang-orang pun merintangi mereka juga dengan tombak sehingga terbunuhlah sebagian mereka atas sebagian yang lain, namun tidak ada yang terbunuh kecuali dua orang. Ali bin Abu Thalib berkata, "Carilah seorang yang pendek dari mereka." Lalu mereka mencarinya, namun tidak mereka temukan. Maka Ali radliallahu 'anhu berusaha mencari sendiri hingga ia mendapati orang-orang yang sebagiannya telah terbunuh atas sebagian yang lain. Ali berkata, "Akhirkanlah mereka." Akhirnya Al Mukhdaj (seorang yang laki-laki pendek) itu pun mereka temukan dibalik tumpukan tanah. Sahabat Ali bertakbir kemudian berkata, "Maha Benar Allah, dan Rasul-Nya pun telah menyampaikan." Kemudian Ubaid As Salmani mendekat kepadanya dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, demi Allah Yang Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, apakah Anda benar-benar mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ali menjawab, "Ya, Demi Dzat Yang Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Dia." Ubaid As Salmani sampai memintanya bersumpah hingga empat kali.

muslim:1773

Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; saya bertanya kepada [Nafi'], "Apa yang telah Anda dengar dari [Ibnu Umar] mengenai binatang yang halal untuk dibunuh saat Ihram?" maka Nafi' pun berkata kepadaku; Abdullah berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi yang membunuhnya, yaitu; gagak, elang, kalajengking, tikus dan anjing gila." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] -dalam riwayat lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana haditsnya Malik dan Ibnu Juraij, namun tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan; "Dari Nafi', dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam" kecuali Ibnu Juraij sendiri dan Ibnu Ishaq juga mengikuti Ibnu Juraij dalam hal itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Fadl bin Sahl] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dan [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa dalam membunuhnya saat Ihram…" maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:2078

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] semuanya dari [Al Walid] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] -ia adalah Ibnu Abdurrahman- telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata; Setelah Allah 'azza wajalla memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas penaklukan kota Makkah, beliau berpidato di hadapan orang banyak. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Jangan diburu hewan-hewan buruannya, jangan dipotong pohon berdurinya. Dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan atau membunuh si pembunuh." Kemudian berujarlah Al Abbas, "Selain Al Idzkhir ya Rasulullah. Karena kami membutuhkannya untuk kuburan dan rumah-rumah kami." Maka beliau pun bersabda: "Melainkah Al Idzkhir." Lalu berdirilah Abu Syat seorang laki-laki dari penduduk Yaman dan berkata, "Tuliskanlah untuk ya Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tiliskanlah untuk Abu Syat." Al Walid berkata; Aku bertanya kepada Al Auza'i, "Apa maksud dari sabda beliau: 'Tuliskanlah untuk ya Rasulullalh." Ia pun menjawab, "Yaitu, khuthbah ini, yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2414

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits pada saat Fathu Makkah karena terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka oleh Bani Laits. Maka peristiwa itu pun dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bergegas menaiki kendaraannya, kemudian menyampaikan khutbah seraya bersabda: " Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Namun, hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan pada waktu ini telah kembali menjadi haram. Tidak boleh dipotong pohon berdurinya, tidak boleh ditebang pepohonannya, dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan (diyat) atau atau meminta agar si pembunuh dibunuh." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari penduduk Yaman yang namanya Abu Syahin, ia berkata, "Tuliskanlah untukku ya Rasulullah." Maka beliau pun bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu Syahin." Lalu seorang laki-laki dari Quraisy berkata, "Kecuali Al Idzkhir, karena kami menggunakannya di rumah dan kuburan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Melainkan Al Idzkhir."

muslim:2415

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abi Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] sedangkan lafazhnya dari Zuhair. Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; Pada malam Jum'at kami berada di Masjid, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Anshar sambil berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh menceritakannya kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian mengqishahnya, atau haruskah suami diam saja, namun jika dia diam, demi Allah, dia diam dalam kemarahan! Sungguh saya akan menanyakan permasalahan ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Di esok harinya, dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia bertanya, dia berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh bercerita kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut lalu kalian mengqishashnya, atau haruskah dia diam saja, namun jika suami diam berarti diam dalam kemarahan yang sangat!" Lalu beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukakanlah (jelaskanlah hukum ini kepada kami)." Dan beliau pun berdo'a, lalu turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina) padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Laki-laki tersebut telah diuji dengan perkara ini di antara manusia. Maka dia dan istrinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan li'an, lelaki tersebut mengucapkan empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa dia termasuk dari golongan yang benar, dan yang kelima kali dia melaknat dirinya bahwa laknat Allah siap ditimpakan kepadanya jika dia termasuk pendusta. Setelah itu ganti istrinya yang mengucapkan li'an, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tahanlah (jangan kamu lakukan)." Namun dia enggan dan mengucapkan li'an, setelah keduanya pergi, beliau bersabda: "Barangkali dia akan melahirkan anak yang berkulit hitam dan berambut keriting." Tidak lama kemudian dia melahirkan anak berkulit hitam dan berambut keriting. Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] semuanya dari [A'masy] dengan isnad seperti ini.

muslim:2748

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bialal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], bahwa Abdullah bin Sahal bin Zaid dan Muhaishah bin Mas'ud bin Zaid Al Anshari dari penduduk Bani Hartsah, kedua-duanya keluar menuju Khaibar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu (Khaibar) masih dalam tahap perdamaian dan penduduknya adalah orang-orang Yahudi. Kemudian keduanya berpisah untuk melaksanakan kebutuhan masing-masing. Tidak beberapa lama, dia mendapati Abdullah bin Sahal mati terbunuh, lantas dia menguburkannya dan kembali ke Madinah. Kemudian saudara terbunuh; Abdurrahman bin Sahal, Muhayishah dan Huwaishah, memberitahukan perkara Abdullah yang terbunuh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Busyair -dia pernah meriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang mengetahui perkara tersebut- menyakini bahwa beliau bersabda kepada mereka: "Hendaknya kalian mengucapkan lima puluh kali sumpah, barulah kalian berhak (mengqishash) orang yang membunuh saudara kalian." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, saat itu kami tidak menyaksikan pembunuhan tersebut." Busyair menyakini bahwa beliau menjawab: "Jika demikian, maka orang Yahudi itu telah terbebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpahnya." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami menerima sumpah kaum yang masih kafir?" Busyair menyakini bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari sisi beliau sendiri." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa seorang laki-laki Anshar dari penduduk Bani Haritsah yang bernama Abdullah bin Sahl bin Zaid pergi bersama anak pamannya yang bernama Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid…", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut seperti haditsnya Laits, hingga sampai pada perkataannya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya." [Yahya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Abu Hatsmah] dia berkata, "Sungguh aku pernah di tendang (unta) yang dibayarkan untuk diat, di kandangnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Busyair bin Yasar Al Anshari] dari [Sahal bin Abu Hatsmah Al Anshari], bahwa dia pernah mengabarkan, bahwa sekelompok orang dari mereka pergi menuju Khaibar, sesampainya (di Khaibar) mereka berpisah, tiba-tiba mereka menemukan salah seorang dari mereka telah mati terbunuh …", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut. Dalam hadits tersebut dia juga menyebutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika membiarkan darah kehormatannya, lantas beliau mengganti diyatnya dengan seratus unta dari hasil sedekah."

muslim:3159

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Bisr bin Umar] dia berkta; aku pernah mendengar [Malik bin Anas] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Laila Abdullah bin Abdurrahman bin Sahal] dari [Sahal bin Abu Hatsmah], bahwa dia mengabarkan kepadanya dari beberapa tokoh lelaki dari kaumnya, bahwa Abdulah bin Sahal dan Muhayishah pergi menuju Khaibar untuk melaksanakan suatu tugas yang diembannya. Seseorang memberitahukan Muhayishah bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh dan mayatnya dilempar ke sumur yang dangkal. Akhirnya Muhayishah mendatangi orang-orang Yahudi dan berkata, "Demi Allah, pasti kalian yang membunuh Abdullah bin Sahal." Orang-orang Yahudi membantah sambil berkata, "Tidak, kami tidak membunuhnya." Lalu Muhayishah pulang ke madinah untuk menemui kaumnya, dan menceritakan peristiwa itu kepada mereka. Dengan ditemani Huwayishah dan Abdurrahman, mereka pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena yang berangkat ke Khaibar adalah Muwayishah, maka dia pun bermaksud membuka pembicaraan. Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang lebih besar, yang lebih besar." -(beliau menginginkan yang lebih tua) - Maka Huwayishah pun memulai pembicaraan, setelah itu baru Muhayishah yang angkat bicara. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Baiklah, kalian boleh meminta kepada orang-orang Yahudi untuk membayar diyat atau mereka kita perangi." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim surat kepada orang-orang Yahudi tentang hal itu, lalu mereka membalasnya, "Demi Allah, kami benar-benar tidak membunuhnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Huwayishah, Muhayishah dan Abdurrahman: "Apakah kalian mau bersumpah, dan setelah itu kalian berhak atas diyat saudara kalian yang terbunuh?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Orang-orang Yahudi telah bersumpah atas kalian." Mereka berkata, "Bukankah mereka dari golongan non-Islam?" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan diyat dari harta yang dimilikinya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seratus ekor unta dan dimasukkan ke dalam rumahnya." Sahal berkomentar, "Aku pernah ditendang seekor unta dari unta-unta tebusan itu."

muslim:3160

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik], bahwa seorang Yahudi membunuh seorang budak perempuan dengan memukul kepalanya pakai batu karena hendak merampas perhiasannya. Lalu budak wanita tersebut dihadapakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan sekarat, maka beliau bertanya kepada wanita tersebut: "Apakah fulan yang hendak membunuhmu?" Wanita itu menggelengkan kepalanya sebagai tanda tidak, kemudian beliau bertanya untuk yang kedua kali: "Apakah fulan yang hendak membunuhmu?" wanita itu tetap menggelengkan kepala sebagai tanda tidak, beliau pun bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Apakah si fulan yang hendak membunuhmu?" wanita itu menjawab, "Ya, benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh laki-laki Yahudi tadi dengan dua bongkah batu." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad seperti ini. Dan dalam riwayat Ibnu Idris disebutkan dengan redaksi, "Kemudian beliau memukul kepala yahudi tersebut dengan dua bongkah batu."

muslim:3165

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh sahaya perempuan Anshar karena ingin merampas perhiasannya, kemudian ia melemparkan wanita tersebut ke dalam sumur dan melemparinya dengan batu. Lalu dia ditangkap dan dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau memerintahkan supaya pembunuhnya dirajam, maka ia pun dirajam hingga mati." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Ayyub] seperti sanad ini."

muslim:3166

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus] dari [Simak bin Harb] bahwa ['Alqamah bin Wa`il] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Ayahnya] pernah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Ketika aku duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki dengan menarik orang lain dengan seutas tali seraya berkata, "Wahai Rasulullah, orang ini telah membunuh saudaraku!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Benarkah kau telah membunuhnya?" laki-laki yang membawanya berkata, "Sungguh jika dia tidak mengaku, maka aku akan mendatangkan bukti-bukti atas perbuatannya." Orang yang telah membunuhnya menjawab, "Ya, aku telah membunuhnya." Beliau bertanya lagi: "Mengapa kamu membunuhnya?" Dia menjawab, "Ketika aku dan dia sedang memetik dedaunan dari pohon, dia memakiku dan membuatku marah hingga aku memukulkan kapakku ke lehernya hingga tewas." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu untuk menebus dirimu?" dia menjawab: "Aku tidak mempunyai harta kecuali hanya kapak dan baju yang melekat di tubuhku ini." Beliau bersabda: "Coba pikir lagi, mungkin kaummu mau membelimu?" dia menjawab, "Aku adalah orang yang paling hina di mata kaumku." Lalu beliaupun melemparkan tali (yang dipakai untuk mengikatnya) seraya bersabda: "Kalau begitu, terserah pada temanmu ini." Lalu lelaki yang telah melaporkannya pergi dengan membawa orang yang membunuh saudaranya. Ketika dia telah pergi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia membunuhnya, berarti dia sama seperti si pembunuh." Lalu laki-laki itu kembali dan berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh telah sampai kepadaku bahwa anda telah mengatakan: 'Jika ia membunuhnya berarti ia sama seperti dia (si pembunuh)? padahal aku membawanya juga atas perintahmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu menginginkan dia menanggung dosamu dan dosanya saudaramu?" Dia menjawab, "Wahai Nabi Allah -sepertinya ia menjawab-, tentu." Dia berkata, "Perbuatan itu sama dengan perbuatan itu." Ayah 'Alqamah berkata, "Akhirnya lelaki itu melempar tali (yang dipakai untuk mengikat si pembunuh) dan membiarkannya pergi."

muslim:3181

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Salim] dari ['Alqamah bin Wa`il] dari [Ayahnya] dia berkata, "Pernah dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang telah membunuh laki-laki lain, lalu walinya orang yang terbunuh itu membawa pembunuh tersebut dengan mengikatkan tali di lehernya. Ketika dia pergi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang membunuh dan terbunuh, kedua-duanya berada dalam neraka." Lalu seseorang pergi menemui laki-laki yang membawa pembunuh saudaranya itu sambil mengatakan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas wali korban membiarkan si pembunuh pergi." [Isma'il bin Salim] berkata; kemudian aku menyebutkan hal itu kepada [Habib bin Abu Tsabit] katanya; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Asywa'], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminta kepadanya untuk memaafkan (pembunuh itu), namun dia enggan."

muslim:3182

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Abdullah] bahwa dalam salah satu peperangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditemukan jasad seorang wanita, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun melarang pembunuhan wanita dan anak-anak."

muslim:3279

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan [Abu Usamah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Seorang wanita didapati telah terbunuh di suatu peperangan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk membunuh wanita dan anak-anak."

muslim:3280

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik] dia berkata, "Seorang laki-laki dari suku Himyar telah membunuh seorang musuh, lalu dia hendak mengambil harta dari musuh yang dibunuhnya, namun Khalid bin Walid mencegahnya, sebab dia adalah panglima dari laki-laki itu. Lalu 'Auf bin Malik melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Apa alasanmu untuk tidak memberikan harta rampasannya?" Khlaid menjawab, "Dia sudah banyak aku beri wahai Rasulullah!" Beliau bersabda: "Berikanlah dia bagiannya!" Suatu ketika Khalid lewat di hadapan 'Auf, lalu 'Auf menarik kainnya dengan keras sambil berkata, "Apakah kamu tidak mendengar apa yang aku sampaikan dari putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perkataanya 'Auf, lantas beliau marah kepadanya seraya bersabda: "Wahai Khalid, janganlah kamu memberinya, jangan kamu memberinya!" Kemudian beliau bersabda kepada 'Auf: "Mengapa tidak kamu serahkan saja kepadaku urusan dengan panglima-panglima yang aku angkat? Hanyasanya perumpamaanmu dengan perumpamaan mereka seperti penggembala unta atau kambing dengan hewan gembalaannya, bila waktu minum telah tiba, hewan-hewan itu dibawanya ke telaga, hewan-hewan tersebut lalu masuk ke dalam telaga dan meminum air yang bersih, hingga tinggalah air yang kotor. Air bersih untuk kalian dan air kotor untuk mereka." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] dia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada peperangan Mu'tah, tiba-tiba sekelompok tentara dari Yaman datang untuk membantuku…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits di atas, namun dalam hadits tersebut disebutkan, " [Auf] berkata, 'Maka aku berkata, 'Wahai [Khalid], apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bagi seorang yang membunuh akan mendapatkan barang rampasan musuh yang di bunuhnya? Khalid menjawab, "Ya, namun aku telah banyak memberi."

muslim:3297

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Amar] telah menceritakan kepadaku [Iyyas bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Al Akwa'] dia berkata, "Aku pernah ikut berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke wilayah Hawazin. Ketika kami sedang makan siang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai seekor unta yang berwarna merah. Setelah menderumkan unta dan melepaskan tali pengikatnya, laki-laki itu lalu ikut makan bersama kami -dengan melirik kesana kemari- selesai makan, sebagian di antara kami ada yang beristirahat karena meresa lelah setelah beberapa hari berada di atas kendaraanya, terlebih lagi bagi sebagian kami yang berjalan kami, tentunya lebih merasa lelah sekali. Tidak lama kemudian, lelaki itu berjalan keluar menuju kendaraan untanya dengan tergesa-gesa, setelah melepaskan tali ikatnya, ia naik ke atas punggung untanya seraya menariknya agar segera berlari dengan cepat. Tanpa kami sadari, rupanya ada seorang laki-laki lain yang mengendarai seekor unta berwarna kelabu tengah membuntutinya dari belakang. Salamah berkata, "Lantas aku bergegas keluar untuk menyusulnya dari belakang dengan mengendarai seekor unta, kemudian aku mengejarnya hingga aku dekat dengan untanya, hingga ketika aku berada di belakang untanya, aku langsung memegang tali kekang unta tersebut. Ketika aku berhasil menderumkan untanya dan kaki laki-laki tersebut menyentuh tanah, maka aku langsung menghunuskan pedang dan menebasnya hingga ia mati terkapar. Kemudian aku kembali dengan mengendarai unta sambil menuntun unta dan harta benda milik lelaki yang terbunuh itu. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya menyambut kedatanganku, beliau bersabda: "Siapakah yang membunuh laki-laki itu?" para sahabat menjawab, "Ibnu Akwa'." Beliau bersabda: "Dengan demikian, dia berhak mendapatkan seluruh harta orang yang di bunuhnya itu."

muslim:3298

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata, "Aku pernah ikut berperang di wilayah Fazarah di bawah komando Abu Bakar yang telah diangkat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memimpin kami. Ketika jarak ke mata air hanya membutuhkan waktu beberapa saat, maka Abu Bakar memerintahkan kami agar beristirahat sejenak sambil mengarahkan strategi penyerangan, bagaimana seharusnya mendekati mata air tersebut dan menyerang serta menawan tawanan. Lalu aku sempat melihat di antara mereka (musuh) ada tawanan dari anak-anak dan wanita. Karena merasa khawatir mereka akan mendaki gunung terlebih dahulu, maka aku menghujani dengan anak panah ke arah rombongan musuh yang berada di sekitar gunung. Begitu melihat anah panah melesat ke arah mereka, mereka pun berhenti dan aku pun meringkus mereka. Ternyata di antara mereka terdapat seorang wanita dari Bani Fazarah yang mengenakan penutup kepala yang terbuat dari kulit, ditemani dengan anak gadisnya yang cantik rupawan di antara bangsa Arab. Kemudian aku menyerahkannya kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar memberikan anak gadisnya kepadaku sebagai harta ghanimah. Setelah itu kami pulang dan tiba di Madinah, dan aku juga belum sempat menggauli gadis tersebut. Ketika aku berada di pasar, aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung bersabda kepadaku: "Wahai Abu Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh ia telah menakjubkanku, namun aku belum sempat menggaulinya." Kemudian di esok harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar seraya bersabda kepadaku: "Wahai Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku berkata, "Dia untukmu wahai Rasulullah, demi Allah aku belum pernah menggaulinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan gadis tersebut ke Makkah sebagai tebusan pasukan kaum Muslimin yang tengah ditawan di sana."

muslim:3299

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dan [Tsabit bin Al Banani] dari [Anas bin Malik], bahwa ketika perang Uhud berkecamuk, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdesak sendirian bersama-sama dengan tujuh orang Anshar dan dua sahabat Quraisy (Muhajirin), ketika musuh semakin mendekati beliau, beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menghalau mereka (musuh) dari kami, maka baginya surga atau dia akan bersamaku di surga." Maka seorang laki-laki dari Anshar maju kehadapan dan bertempur hingga terbunuh, kemudian musuh semakin mendekati beliau, beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menghalau mereka dariku, maka baginya surga atau dia akan bersamaku di surga." Maka seorang laki-laki dari Anshar maju kehadapan dan bertempur hingga terbunuh. Peristiwa tersebut terus seperti itu hingga ketujuh sahabat Anshar terbunuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kedua sahabat Quraisy: "Betapa adilnya para sahabat kita."

muslim:3344

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] telah mengabarkan kepada kami [Abu Az Zubair] bahwa dia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Aku pernah mengikuti peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak sembilan belas kali peperangan." Jabir berkata, "Namun aku tidak ikut dalam perang Badar dan perang Uhud, sebab ayahku melarangku untuk mengikutinya, ketika Abdullah terbunuh pada waktu perang Uhud, maka aku tidak pernah ketinggalan sekali pun untuk ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3383

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Ziyad bin Riyah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa keluar dari keta'atan dan memisahkan diri dari Jama'ah kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Barangsiapa terbunuh di bawah bendera kefanatikan, balas dendam karena kefanatikan, dan berperang karena kebangsaan, maka dia tidak termasuk dari ummatku. Dan barangsiapa keluar dari ummatku lalu (menyerang) ummatku dan membunuh orang yang baik maupun yang fajir, dan tidak memperdulikan orang mukminnya serta tidak pernah mengindahkan janji yang telah dibuatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ghailan bin Jarir] dengan isnad ini, namun dalam hadits Ibnu Mutsanna tidak disebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan dalam riwayat Ibnu Basyar dia menyebutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda….sebagaimana hadits mereka."

muslim:3437

Telah menceritakan kepada kami [Huraim bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; saya mendengar [ayahku] menyebutkan dari [Abu Mijlaz] dari [Jundab bin Abdullah Al Bajali] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa terbunuh karena membela bendera kefanatikan yang menyeru kepada kebangsaan atau mendukungnya, maka matinya seperti mati Jahiliyah."

muslim:3440

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Aun Al Hilali] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari Ibrahim bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan berkumpul dalam neraka, yang salah satunya dapat membahayakan yang lain." Beliau ditanya, "Siapa mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Seorang mukmin yang membunuh orang kafir, lalu dia konsisten dalam perlakuannya yang benar itu."

muslim:3507

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi] dan [Suwaid bin Sa'id] dan ini adalah lafadz Sa'id, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir] berkata, "Seorang laki-laki bertanya, "Dimanakah tempatku jika saya terbunuh ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Di surga." Setelah mendengar itu, dia membuang buah kurma yang ada di tangannya kemudian maju bertempur sampai meninggal." Dan dalam hadits Suwaid disebutkan, "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu perang uhud."

muslim:3518

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nadlr bin Abu Nadlr] dan [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] dan lafadz mereka saling berdekatan, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Al Mughirah- dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Busaisah sebagai mata-mata, mengintai gerak-gerik kafilah Abu Sufyan. Busaisah lalu datang sedangkan di rumah tidak ada seorangpun selain saya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata, "Saya tidak tahu apakah beliau mengistimewakan sebagian dari isterinya (untuk mendengar berita rahasia)." Anas melanjutkan, "Lantas Busaisah menyampaikan laporannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sambil bersabda: "Kita berangkat sekarang untuk suatu tujuan, siapa yang telah siap kendaraannya, maka berangkatlah bersama kami." Lantas beberapa orang laki-laki meminta izin kepada beliau untuk mengambil kendaraannya di luar kota Madinah, namun beliau bersabda: "Tidak, cukup orang-orang yang kendaraanya telah siap saja." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berangkat sehingga mereka lebih dahulu tiba di Badar daripada kaum Musyrikin. Tidak lama kemudian kaum Musyrikin tiba, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian bertindak sebelum ada perintah dariku." Ketika kaum Musyrikin semakin dekat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Majulah kalian ke surga, yang luasnya seluas langit dan bumi." Anas berkata, "Tiba-tiba 'Umair bin Al Hammam Al Anshari berkata, "Ya Rasulullah, surga yang luasnya seluas langit dan bumi!" Beliau menjawab: "Ya." 'Umair berkata, "Wah, wah..!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengapa kamu mengatakan wah...wah..?" Umair menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, saya mengharap semoga saya menjadi penghuninya." Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya kamu termasuk dari penghuninya." Kemudian dia mengeluarkan kurma dari dalam sakunya dan memakannya sebagian. Sesudah itu dia berkata, "Sungguh kehidupan yang lama bagiku, seandainya aku menghabiskan kurmaku ini." Anas berkata, "Maka kurma yang masih tersisa di tangannya ia lemparkan begitu saja kemudian dia bertempur hingga gugur."

muslim:3520

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dia berkata; [Anas] berkata, "Bahwa pamanku yang bernama seperti namaku tidak ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Badr." Anas berkata, "Dengan perasaan menyesal dia berkata, "Saya tidak hadir disaat pertempuran pertama kali yang diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika Allah masih memberikan kesempatan kepadaku untuk berjuang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, sungguh Allah akan melihat apa yang akan saya perbuat." -sepertinya dia akan mengucapkan sesuatu selainnya- Anas berkata, "Kemudian dia ikut serta bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang uhud." Anas melanjutkan, "Ketika Sa'ad bin Mu'adz menghampirinya, Anas bertanya kepadanya, 'Wahai Abu Amru, mau kemana anda? ' dia menjawab, 'Harumnya surga sudah aku cium dibalik gunung uhud." Anas bin Malik melanjutkan, "Kemudian dia (pamanku) memerangi mereka (musuh) hingga terbunuh." Anas bin Malik berkata, "Pada sekujur tubuhnya didapati delapan puluh lebih luka bekas sabetan pedang, tikaman tombak dan hujaman anak panah." Anas berkata, "Maka saudara perempuannya -yaitu bibiku yang bernama Rubayi' binti An Nadlr- berkata, 'Saya tidak mengenali saudara laki-laki saya kecuali lewat jari jemarinya.' Kemudian turunlah ayat: '(Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya) '. (Qs. Al Ahzaab: 23). Anas berkata, "Menurut mereka bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan dia dan para sahabat beliau yang lain."

muslim:3523

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?" para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang yang meninggal karena berjuang di jalan Allah itulah orang yang mati syahid." Beliau bersabda: "Kalau begitu, sedikit sekali jumlah ummatku yang mati syahid." Para sahabat berkata, "Lantas siapakah mereka ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Barangsiapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena penyakit kolera juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid." [Ibnu Miqsam] berkata, "Saya bersaksi atas [bapakmu] mengenai hadits ini, bahwa beliau juga berkata, "Orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Suhail] dengan sanad seperti ini, namun dalam haditsnya disebutkan; [Suhail] berkata; [Ubaidullah bin Miqsam] berkata, "Saya bersaksi atas saudara laki-lakimu bahwa dalam hadits ini dia menambahkan, "Barangsiapa meninggal karena tenggelam, maka ia syahid." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Suhail] dengan sanad ini, dan dalam haditsnya dia menyebutkan; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Abu Shalih] dan dia juga menambahkan, "Dan orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid."

muslim:3539

Telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Syuja' As Sakuni] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [As Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Apabila kamu melepaskan anjing buruan maka sebutlah nama Allah, jika ia mendapatkan hewan buruan yang masih hidup maka sembelihlah dia, jika ia mendapatkan hewan buruan telah mati, sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah hewan buruan tersebut. Namun jika ternyata ia bersama dengan anjing yang lain, dan membawa hewan buruan yang telah mati, maka janganlah kamu memakannya, sebab kamu tidak mengetahui manakah di antara keduanya yang membunuh hewan buruan itu. Apabila kamu melempar anak panahmu, maka sebutlah nama Allah, jika kamu mendapatkan bekas tusukan anak panahmu (pada hewan buruan), jika kamu mau makanlah ia, namun jika kamu dapati hewan buruan tersebut mati tenggelam, maka janganlah kamu memakannya."

muslim:3565

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] dari [As Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, beliau menjawab: "Apabila kamu memanah maka sebutlah nama Allah, jika kamu mendapatinya telah terbunuh maka makanlah (hewan buruan tersebut), kecuali jika kamu dapati ia tenggelam di air, sebab kamu tidak tahu apakah air itu yang membunuhnya ataukah panahmu."

muslim:3566

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Saya pernah menuangkan khamer kepada sekelompok kaum di rumah Abu Thalhah ketika khamer diharamkan, dan saat itu mereka tidak minum kecuali dari Fadlih (minuman keras yang terbuat dari perasan kurma), kurma muda dan kurma masak. Tiba-tiba ada seseorang yang berseru, lantas Abu Thalhah berkata, "Keluarlah dan lihatlah apa yang terjadi." Ternyata seseorang berseru, katanya, "Tidakkah khamer telah diharamkan." Anas berkata, "Kemudian berita itu tersebar ke seluruh Kota Madinah, lantas Abu Thalhah berkata kepadaku, "Keluar dan baunglah." Maka saya langsung menumpahkannya. Saat itu orang-orang berkata, atau sebagian dari mereka berkata, "Seseorang telah meninggal, sedangkan khamer tersebut masih dalam perut mereka." -Tsabit berkata; "Namun saya tidak mengetahui apakah itu termasuk dari hadits Anas- Maka Allah Azza Wa Jalla berfirman: '(Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa dan beriman serta beramal shalih …) ' (? Qs. Al Maidah: 93).

muslim:3662

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan lafazh ini miliknya; Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa [Abu Lubabah] berkata kepada Ibnu Umar agar dia membuka pintu rumah miliknya supaya lebih dekat pergi ke Masjid. Namun tiba-tiba beberapa anak kecil melihat kulit ular. Maka Abdullah berkata; "Cari dan ikut ia! Lalu bunuhlah oleh kalian!" Abu Lubabah berkata; 'Jangan kalian bunuh, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang membunuh ular-ular yang berada di rumah.'

muslim:4142

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dia berkata; Ibnu 'Umar pernah membunuh semua ular hingga kemudian [Abu Lubabah bin Al Mundzir Al Badri] menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang membunuh ular-ular kecil yang berada di rumah. Maka Ibnu Umar pun tidak membunuhnya lagi.

muslim:4143

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh cecak satu kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan. Dan barang siapa yang membunuhnya dua kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan berkurang dari pukulan pertama. Dan siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagi dari itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Zakaria; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] seluruhnya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Khalid dari Suhail. Kecuali Jarir dia mengatakan di dalam Haditsnya; 'Barang siapa yang membunuh cecak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Zakaria dari [Suhail]; Telah menceritakan kepadaku [Saudara perempuanku] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: 'Pada pukulan pertama terdapat tujuh puluh kebaikan.'

muslim:4156

Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ishaq bin 'Abdillah] dari [Anas] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tidak pernah mengunjungi kaum wanita kecuali para isteri beliau dan Ummu Sulaim. Sesungguhnya Rasulullah pernah mengunjungi Ummu Sulaim. Dan ketika seorang sahabat menanyakan hal itu kepada Rasulullah, maka beliau pun menjawab; "Sebenarnya aku merasa kasihan kepadanya, karena saudara laki-lakinya terbunuh dalam suatu pertempuran bersamaku."

muslim:4493

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Umar bin Salith]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Abu Barzah] bahwa pada suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin bertempur melawan musuh hingga memperoIeh harta rampasan perang. Usai pertempuran, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat: "Apakah kalian kehilangan seorang sahabat kalian?" Para sahabat menjawab; "Ya. Kami telah kehilangan fulan, fulan, dan fulan." Rasulullah bertanya lagi: "Apakah kalian kehilangan seorang sahabat kalian?" Para sahabat menjawab, "Ya, kami telah kehilangan Fulan, fulan, dan fulan.' Sekali lagi Rasulullah bertanya; "Apakah kalian merasa kehilangan seorang dari sahabat kalian?" Para sahabat menjawab; "Ya, Kami telah kehilangan fulan, fulan dan fulan." Kemudian Rasulullah melanjutkan pernyataannya dan berkata: "Tapi aku sungguh telah kehilangan Julaibib. Oleh karena itu, tolong cari di manakah ia?" Lalu para sahabat berupaya mencari jasad Julaibib di tengah-tengah korban pertempuran. Akhirnya mereka menemukan jasadnya di sebelah tujuh orang kafir yang telah dibunuhnya, hingga ia sendiri gugur sebagai syahid di tangan orang-orang kafir. Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mayat Julaibib dan berdiri di atasnya seraya berkata: "Sesungguhnya Julaibib telah membunuh tujuh orang kafir dan mereka membunuhnya. Julaibib ini termasuk dalam kelompokku dan aku termasuk dalam kelompoknya. Julaibib ini termasuk dalam kelompokku dan aku termasuk dalam kelompoknya." Abu Barzah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan mayat Julaibib di atas kedua Iengannya. Tidak ada alas bagi jasad Julaibib kala itu selain kedua lengan Rasulullah. Lalu para sahabat menggali kubur untuk jasad Julaibib dan dimasukkan ke dalamnya serta tidak disebutkan tentang mandi."

muslim:4519

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Barrad Abu 'Amir Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'laa] lafazh ini milik Abu 'Amir dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Bapaknya] dia berkata; "Usai perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menugaskan Abu Amir untuk memimpin pasukan kaum muslimin ke Authas. Kemudian Abu Amir menyerang Duraid bin Ash-Shimmah hingga Duraid tewas terbunuh dalam peperangan itu dan Allah pun menghancurkan musuh-musuh-Nya." Abu Musa berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus saya dan Abu Amir ke medan pertempuran. Pada suatu ketika, Abu Amir terkena panah yang tepat mengenai lututnya. Seorang laki-laki dari Bani Jusyam membidiknya hingga mengenai lututnya tersebut. Kemudian saya mendekatinya sambil bertanya; 'Paman, siapakah yang membidikmu? ' Abu Amir memberi isyarat kepada Abu Musa; 'Musuh yang kamu lihat di sana itulah yang telah membidikku.' Lalu saya mengejar orang tersebut hingga berhasil menyusulnya. Ketika laki-laki itu melihat saya, maka ia pun Iari menghindar. Tetapi saya terus mengejarnya dan kemudian saya katakan kepadanya; 'Tidak malukah kamu menghindar dariku? Bukankah kamu laki-laki Arab? Berhentilah dan mari kita bertarung! ' Tak lama kemudian orang tersebut berhenti dan saya pun bertarung dengannya. Setelah menyerang dua kali, maka saya berhasil membunuhnya dengan tebasan pedang saya. Setelah itu saya kembali kepada Abu Amir sambil berkata; 'Wahai paman, sesungguhnya Allah telah membunuh orang yang telah membidik paman.' Abu Amir berkata; 'Hai Abdullah (nama asli Abu Musa), cabutlah anak panah ini! ' Lalu saya mencabut anak panah yang menancap pada lutut Abu Amir itu hingga darah terus mengucur dari Iututnya. Abu Amir berkata; 'Hai kemenakanku, pergilah kamu kepada Rasulullah dan sampaikan salamku kepada beliau serta katakan kepada beliau; 'Abu Amir berpesan agar engkau mendoakannya.' Abu Musa berkata; 'SeteIah itu Abu Amir menugaskan saya untuk menggantikannya dalam memimpin pasukan kaum muslimin. Tak Iama kemudian, Abu Amir meninggal dunia.' Setelah kembali ke Madinah, saya pun langsung menemui Rasulullah di rumahnya. Pada saat itu beliau sedang berada di atas tempat tidur yang beralas tanah dengan dilapisi tikar, sementara butir-butir pasir dan debu menempel di punggung dan lambung beliau. Kemudian saya memberitahukan kepada beliau tentang berita pasukan kaum muslimin dan berita Abu Amir. Lalu saya berkata; 'Abu Amir berpesan agar Rasuluhlah bersedia mendoakan dirinya.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minta air dan langsung berwudlu. Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya sambil berdoa: 'Ya AlIah, ampunilah Ubaid dan Abu Amir! ' (saya melihat putih ketiak Rasulullah ketika mengangkat tangannya). Selanjutnya beliau berdoa: 'Ya Allah, tempatkanlah Abu Amir, pada hari kiamat kelak, di atas kebanyakan makhluk-Mu! ' Aku berkata kepada Rasuluhlah; 'Ya Rasulullah, mohonkanlah ampunan untuk saya juga! ' Lalu Rasulullah berdoa: 'Ya Allah, ampunilah dosa Abdullah bin Qais (nama asli Abu Musa) dan masukkanlah ia ke tempat yang mulia pada hari kiamat! ' Abu Burdah berkata; 'Doa yang pertama untuk Abu Amir dan doa selanjutnya adalah untuk Abu Musa.'

muslim:4554

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa bapaknya terbunuh pada perang Uhud. Ia berkata: "Aku lalu segera membuka wajahnya dan aku pun menangis, orang-orang melarangku, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarangku dan bibikupun menangisinya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menangisinya! Malaikat akan selalu menaunginya dengan sayap-sayapnya hingga kalian mengangkatnya."

nasai:1822

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al A'masy]. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dia berkata; Aku mendengar [Al A'masy] dia berkata; Aku mendengar [Syaqiq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khabbab] dia berkata; "kami berhijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengharap ridla Allah ta'ala, maka Allah akan memberi ganjaran kepada kami, diantara kami ada yang meninggal dan belum mendapatkan ganjaran sedikitpun, diantaranya adalah Mush'ab bin Umair yang terbunuh pada perang Uhud, dan kami tidak mendapatkan sesuatu untuk mengkafaninya kecuali sepotong kain; jika kami menutup kepalanya, kedua kakinya keluar dari kain (terlihat) dan jika kami menutup kakinya, kepalanya keluar dari kain (terlihat). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut dan menutup kakinya dengan idzkhir (rumput-rumputan berbau harum: penerj). Juga diantara kami ada yang memliki buah yang sudah masak dan ia memetiknya." Lafazh ini dari Ismail.

nasai:1877

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abul Walid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah Zuhair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ibnu Samurah] bahwa seorang laki-laki bunuh diri dengan mata tombak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun aku, tidak akan menshalatinya."

nasai:1938

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman]; Aku mendengar [Dzakwan] menceritakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Siapa yang menjatuhkan diri dari gunung, lalu meninggal dunia, ia akan jatuh ke neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa yang menegak racun, lalu meninggal dunia, racunnya ada di tangannya, ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa yang bunuh diri dengan besi, besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya."

nasai:1939

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir] dia berkata; "Bapakku terbunuh pada perang Uhud, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gali, perluas, baguskan dan kuburkanlah dua dan tiga orang dalam satu kuburan, serta dahulukan di antara mereka yang paling banyak hafalan Al Qur'annya." Bapakku adalah orang ketiga dari tiga orang (yang dimasukkan dalam satu lubang), ia adalah yang paling banyak hafalan Al Qur'annya, dia didahulukan."

nasai:1991

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abdurrahman bin bin Abu Nu'am] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Ali yang sedang berada di Yaman mengirimkan emas yang masih kotor dengan tanah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau membagi-bagikannya kepada empat orang, yaitu; Al Aqra` bin Habis Al Hanzhali, 'Uyainah bin Badr Al Fazari, 'Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri, seorang dari bani Kilab, dan Zaid Al Khair Ath Tha`i, dan seorang dari bani Nabhan." Abu Sa'id berkata; "Maka marahlah orang-orang Quraisy -atau di saat lain ia berkata; 'para pemuka Quraisy'- mereka berkata; "Beliau memberikan kepada para pembesar penduduk Najed dan membiarkan kita semua." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku berbuat demikian karena ingin melunakkan hati mereka." Kemudian datanglah seorang laki-laki yang berjanggot lebat, dahinya menonjol keluar, kedua matanya cekung, tulang pipinya tebal dan berkepala botak." Laki-laki itu berkata; "Wahai Muhammad, takutlah engkau kepada Allah, " Beliau bersabda: "Lalu siapakah yang takut kepada Allah jika aku melakukan maksiat kepada-Nya, bagaimana penduduk bumi mempercayaiku tapi kenapa kalian tidak mempercayaiku?" kemudian orang itu mundur ke belakang. Lalu ada seorang sahabat yang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuhnya, mereka menganggap ia adalah Khalid bin Al Walid. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang itu akan muncul suatu kaum yang membaca Al Qur`an namun tidak pernah sampai pada tenggorokan mereka, mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala, mereka keluar dari Islam sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya, sekiranya aku menjumpai mereka sungguh akan aku bunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum 'Aad."

nasai:2531

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkan untuk membunuh lima binatang bagi orang yang berihram, yaitu Burung Gagak, Burung Rajawali, Tikus, Anjing buas, dan Kalajengking.

nasai:2781

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Said bin Al Musayyab] bahwa terdapat seorang wanita menemui ['Aisyah] sedang ditangannya terdapat sebuah tongkat, lalu wanita tersebut berkata apa ini, ia menjawab; tongkat untuk memukul tokek ini, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami bahwa tidak ada suatu hewanpun kecuali mematikan api yang membakar Ibrahim 'alaihissalam kecuali hewan ini. Maka beliau menyuruh kami untuk membunuhnya, dan beliau melarang kami untuk membunuh Jinan (ular putih atau kecil yang tinggal di rumah) kecuali ular yang memiliki dua garis putih dipunggungnya dan yang memiliki ekor pendek karena ia membutakan mata, dan menggugurkan janin yang ada diperut wanita.

nasai:2782

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Suhail bin Abu Shaleh] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan berkumpul di neraka, seorang muslim yang membunuh orang kafir kemudian bersikap istiqamah dan berlaku sederhana, dan tidak akan berkumpul dalam diri orang yang beriman, debu di jalan Allah dan panasnya Jahannam, dan tidak akan berkumpul di hati seorang hamba, keimanan dan rasa dengki.

nasai:3058

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr Hasyim bin Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aqil Abdullah bin 'Aqil], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Al Musayyab] dari [Salim bin Abi Al Ja'd] dari [Sabrah bin Abi Fakih], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setan mengintai untuk menghalang-halangi anak Adam di seluruh jalannya, ia menghalanginya di jalan Islam, lalu berkata; apakah engkau masuk Islam dan meninggalkan agamu, agama bapakmu dan bapaknya bapakmu? Kemudian orang tersebut menentangnya dan masuk Islam. Kemudian ia menghalanginya di jalan Hijrah, lalu berkata; apakah engkau akan berhijrah dan meninggalkan bumi dan langitmu? -sesungguhnya permisalan orang yang berhijrah seperti kuda yang dikendalikan tali kusir-, lalu orang tersebut menentangnya, maka iapun berhijrah. Kemudian setan duduk menantinya di jalan Jihad, lalu berkata; apakah engkau akan berjihad -yaitu berjuang dengan jiwa dan harta- lalu engkau berperang, dan terbunuh sehingga isterimu akan dinikahi orang lain, dan hartamu dibagi-bagi? Lalu orang tersebut menentangnya, maka iapun berjihad." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa melakukan hal tersebut, maka menjadi hak atas Allah 'azza wajalla untuk memasukkannya ke Surga, dan barang siapa yang terbunuh maka menjadi hak atas Allah 'azza wajalla untuk memasukkannya ke Surga, dan jika ia tenggelam maka menjadi hak atas Allah untuk memasukkannya ke Surga, atau ia dijatuhkan kendaraannya maka menjadi hak atas Allah untuk memasukkannya ke dalam Surga."

nasai:3083

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], ia berkata; saya pernah mendengar [Hajjaj] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Yukhamir] bahwa [Mu'adz bin Jabal] telah menceritakan kepada mereka bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa dari orang muslim yang berperang di jalan Allah 'azza wajalla seukuran dua kali memerah unta, wajib baginya masuk Surga, dan barang siapa memohon benar-benar dari dirinya kepada Allah agar ia terbunuh, kemudian ia meninggal atau terbunuh baginya pahala orang yang syahid, dan barang siapa yang terluka di jalan Allah, atau tertimpa suatu musibah, maka pada Hari Kiamat darahnya bercucuran dengan sangat deras, warnanya seperti kunyit, dan baunya seperti kasturi. Dan barang siapa yang terluka di jalan Allah maka padanya terdapat stempel orang-orang yang syahid."

nasai:3090

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan ia menyebutkan yang lain sebelumnya dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; ketika perang Uhud dan orang-orang telah mundur, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara dua belas orang Anshar, dan diantara mereka terdapat Tholhah bin Ubaidillah. Kemudian orang-orang musyrikin mendapatkan mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menoleh dan bersabda: "Siapa yang akan menghadang mereka?" Tholhah menjawab; saya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetaplah ditempatmu, " lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshor berkata; saya wahai Rasulullah, beliau bersabda: " Engkau, " lalu ia bertempur hingga terbunuh, lalu beliau menoleh, dan ternyata terdapat orang-orang musyrik, beliau bersabda: "Siapakah yang akan menghadang mereka?" lalu Tholhah berkata; saya, beliau bersabda: "Tetaplah di tempatmu". Kemudian seorang laki-laki dari kalangan Anshor berkata; saya, beliau bersabda: " Engkau, " lalu ia bertempur hingga terbunuh. Beliau tiada henti-hentinya mengatakan hal itu dan musuh terus diladeni oleh laki-laki dari kalangan Anshor kemudian bertempur seperti pertempuran orang yang sebelumnya, hingga terbunuh dan tinggallah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta Tholhah bin Ubaidillah, beliau bersabda: "Siapakah yang menghadapi mereka?" Tholhah menjawab; saya, lalu ia bertempur seperti pertempuran orang sebelas hingga tangannya terluka dan jari-jarinya terpotong, lalu ia mengucapkan suara pelan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seandainya engkau mengatakan bismillah, maka malaikat mengangkatmu", dan orang-orang melihatnya lalu Allah mengalahkan orang-orang musyrik.

nasai:3098

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], ia berkata; saya pernah mendengar [Jabir] berkata; seorang laki-laki pada saat perang Uhud berkata; bagaimana pendapat anda apabila saya terbunuh di jalan Allah, dimanakah saya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Di Surga." Lalu orang tersebut mencampakkan beberapa kurma yang ada ditangannya kemudian berperang hingga terbunuh.

nasai:3103

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] dari [Abu 'Umais] dari [Abdullah bin Abdillah bin Jabar] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, kemudian tatkala beliau masuk maka beliau mendengar para wanita menangis, dan mereka berkata; kami mengira anda meninggal karena terbunuh di jalan Allah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah kalian menganggap syahid kecuali orang yang terbunuh di jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang syahid kalian jika demikian sungguh sedikit. Terbunuh di jalan Allah adalah syahid, meniggal karena sakit perut adalah syahid, terbakar adalah syahid, tenggelam adalah syahid, orang yang tertimpa reruntuhan adalah syahid, orang yang mati karena gila adalah syahid, wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid." Seorang laki-laki berkata; apakah kalian menangis sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk? Beliau bersabda: "Biarkan mereka, apabila telah meninggal maka tidak boleh ada seorang wanitapun yang menangisinya."

nasai:3143

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Ja'far Al Khathmi] dari ['Umarah bin Khuzaimah] dari [Katsir bin As Saib], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [dua anak Quraizhah] bahwa mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang bani Quraizhah. Kemudian orang yang telah bermimpi atau telah tumbuh rambut kemaluannya dibunuh dan orang yang belum bermimpi atau belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan.

nasai:3375

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka berlaku seperti apa yang ia katakan." [Qutaibah] menyebutkan dalam haditsnya; 'dengan sengaja.' Sedangkan [Yazid] menyebutkan, 'dengan dusta, maka berlaku seperti apa yang ia ucapkan. Dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka Allah akan menyiksanya dengan sesuatu tersebut di Neraka Jahannam."

nasai:3710

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amru] dari [Yahya] bahwa ia menceritakan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Tsabit bin Adl Dlahhak], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka berlaku seperti apa yang ia katakan. Dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka ia akan disiksa di Akhirat."

nasai:3711

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adl Dlahhak] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka berlaku seperti apa yang ia katakan, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia maka akan diadzab dengannya pada Hari Kiamat, dan tidak ada nadzar atas seseorang dalam perkara yang tidak ia miliki."

nasai:3753

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hakim Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Sungguh hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim."

nasai:3922

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; terbunuhnya seorang mukmin lebih besar bagi Allah daripada hilangnya dunia.

nasai:3924

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Ishaq Al Marwazi] ia adalah orang yang tsiqah, telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Khidasy], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Basyir bin Al Muhajir] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terbunuhnya seorang mukmin lebih besar bagi Allah daripada hilangnya dunia."

nasai:3925

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] bahwa [Ibnu Abbas] ditanya mengenai orang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja kemudian ia bertaubat dan beriman serta beramal Shalih lalu ia mendapat petunjuk. Maka Ibn Abbas berkata; darimana datang taubatnya, saya mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia akan datang bergantung kepada orang yang membunuh dan urat lehernya mengalirkan darah, ia berkata; wahai Tuhanku, tanyakan kepada orang ini kenapa ia membunuhku!" Kemudian beliau bersabda: "Demi Allah, sungguh Allah telah menurunkannya kemudian tidak menghapusnya."

nasai:3934

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl] dan [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah], mereka berdua berkata; kami bersama [Utsman] dan ia dalam keadaan terkepung. Dan kami apabila memasuki suatu tempat masuk maka kami mendengar perkataan orang di ubin. Kemudian Utsman pada suatu hari masuk kemudian keluar, dan berkata; sesungguhnya mereka mengancamku untuk dibunuh. Kami katakan; Allah akan menolongmu dari mereka. Ia berkata; kenapa mereka akan membunuhku? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara; yaitu: seseorang yang kafir setelah masuk Islam, atau berzina setelah menikah, atau membunuh jiwa."Demi Allah, saya tidak pernah bezina pada masa jahiliyah dan Islam, dan saya tidak berharap memiliki ganti bagi agamaku setelah Allah memberiku hidayah, dan tidak pernah membunuh jiwa. Maka kenapa mereka akan membunuhku?"

nasai:3953

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Amr] dari [Ibnu Juraij] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh seorang wanita Anshar untuk mengambil perhiasannya dan melemparkannya di sumur serta melempari kepalanya dengan batu, kemudian ia ditangkap dan beliau memerintahkan agar dirajam hingga mati.

nasai:3976

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh seorang wanita Anshar untuk mengambil perhiasannya dan melemparkannya di sumur serta melempari kepalanya dengan batu, kemudian ia ditangkap dan beliau memerintahkan agar dirajam hingga mati.

nasai:3977

Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah Ta'ala: Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya ia berkata; ayat ini mengenai orang-orang musyrik, dan barangsiapa diantara mereka yang bertaubat sebelum mereka ditangkap maka tidak ada jalan untuk membunuhnya, dan tidaklah ayat ini untuk seorang muslim, maka barangsiapa yang membunuh dan merusak didunia, memerangi Allah dan rasulNya lalu ia bertemu dengan orang kafir sebelum ditangkap maka hal itu tidak menghalanginya untuk ditegakkan hukuman pada apa yang ia lakukan.

nasai:3978

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad Ad Duri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Abdul Aziz bin Rafi'] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga sifat, yaitu; pezina yang telah menikah, maka ia dirajam, atau seseorang yang membunuh orang lain dengan sengaja, maka ia dibunuh, atau seseorang yang keluar dari Islam, memerangi Allah 'azza wajalla dan RasulullahNya, maka ia dibunuh atau disalib atau disingkirkan dari negeri.

nasai:3980

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Azhar Ahmad bin Al Azhar An Naisaburi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mughirah bin Muslim] dari [Mathar Al Warraq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Utsman] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara, yaitu; seseorang yang berzina setelah menikah, maka ia dirajam, atau membunuh dengan sengaja maka ia akan dibalas, atau murtad setelah masuk Islam maka ia dibunuh."

nasai:3989

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman kemudian mengirimkan Mu'adz bin Jabal setelah itu. Kemudian setelah sampai ia berkata; wahai manusia, sesungguhnya saya adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian. Kemudian Abu Musa melemparkan bantal untuknya agar ia duduk padanya. Kemudian didatangkan seorang laki-laki Yahudi yang masuk Islam kemudian kafir. Maka Mu'adz berkata; saya tidak akan duduk hingga ia dibunuh, inilah keputusan Allah dan RasulullahNya. Sebanyak tiga kali, kemudian setelah dibunuh iapun duduk.

nasai:3998

Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Naisaburi], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya dalam keadaan dizhalimi maka baginya Surga."

nasai:4018

Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Muhammad Al Hudzali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Yusuf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Su'air bin Al Khims] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya maka ia adalah syahid."

nasai:4019

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya maka ia adalah syahid."

nasai:4021

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Qutaibah], lafazhnya adalah lafazh Ishaq, mereka berdua mengatakan; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya maka ia adalah syahid."

nasai:4022

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muammal] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya maka ia adalah syahid."

nasai:4024

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah] dari [Abu Ja'far], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa yang terbunuh mempertahankan sesuatu yang dizhalimi darinya maka ia adalah syahid, " Abu abdurrahman berkata hadits Al Muammal salah dan yang benar adalah hadits Abdurrahman.

nasai:4025

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amr Al Asy'ats], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Mutharrif] dari [Sawadah bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Ja'far] ia berkata; aku duduk disisi [Suwaid bin Muqorrin] lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh mempertahankan sesuatu yang dizhalimi darinya maka ia adalah syahid."

nasai:4028

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abu Nu'aim] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Ali mengirim seseorang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan ia berada di Yaman membawa emas yang masih dalam tanahnya, kemudian beliau membaginya antara Al Aqra` bin Habis Al Hanzhali kemudian salah seorang dari Bani Mujasyim dan antara 'Uyainah bin Badr Al Fazari dan 'Alqamah bin 'Ulatsah Al 'Amiri, kemudian salah seorang dari Bani Kilab dan antara Zaid Al Khail Ath Thai, kemudian salah seorang dari Bani Nabhan. Abu Sa'id berkata; kemudian orang-orang Quraisy dan Anshar marah dan berkata; beliau memberikan kepada pembesar-pembesar Najed dan meninggalkan kita. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melunakkan hati mereka." Kemudian terdapat seorang laki-laki yang cekung matanya, bagian atas pipinya menonjol, lebat jenggotnya, dan gundul rambutnya, kemudian ia berkata; wahai Muhammad, bertakwalah kepada Allah! Beliau bersabda: "Siapakah yang taat kepada Allah apabila aku durhaka kepadaNya? Apakah Dia mempercayaiku atas penduduk bumi dan kalian tidak mempercayaiku?" kemudian terdapat seseorang dari orang-orang tersebut yang meminta untuk membunuhnya. Lalu beliau melarangnya, kemudian setelah ia pergi beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan ada orang-orang yang keluar membaca Al Qur'an dan tidak melewati tenggorokan mereka, mereka melesat dari agama seperti melesatnya anak panah dari busur. Mereka akan membunuh orang Islam, dan membiarkan penyembah berhala, sungguh apabila aku menjumpai mereka niscaya akan aku perangi mereka seperti membunuh kaum 'Ad.

nasai:4032

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rib'i] dari [Abu Bakarah], ia berkata; apabila dua orang muslim membawa senjata salah satunya mengarahkan kepada yang lainnya maka mereka berdua berada di atas jurang Jahannam, dan apabila salah satunya membunuh yang lain maka mereka berdua berada di Neraka.

nasai:4048

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dari [Yazid] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Al Hasan] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang mereka kemudian salah seorang dari mereka membunuh sahabatnya maka mereka berada dalam Neraka." Kemudian beliau ditanya; wahai Rasulullah, ini orang yang membunuh, maka bagaimana dengan orang yang dibunuh? beliau bersabda: "Ia ingin membunuh sahabatnya."

nasai:4049

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Muhammad bin Ali Al Mishshishi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf] dari [Zaidah] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang mereka setiap orang ingin membunuh sahabatnya maka mereka berada dalam Neraka." Kemudian beliau ditanya; wahai Rasulullah, ini orang yang membunuh, maka bagaimana dengan orang yang dibunuh? beliau bersabda: "Ia berusaha membunuh sahabatnya."

nasai:4051

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu 'Aliyah] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang mereka kemudian salah seorang dari mereka membunuh sahabatnya maka mereka berada dalam Neraka." Seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, ini orang yang membunuh, bagaimana dengan orang yang dibunuh? Beliau bersabda: "Ia ingin membunuh sahabatnya."

nasai:4055

Telah mengabarkan kepada kami Imam Abu Abdurrahman An Nasai di Mesir dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan maka beliau bersabda: 'Apabila engkau melepaskan anjingmu maka sebutlah nama Allah padanya, kemudian apabila engkau mendapatinya belum membunuh maka sembelihlah dan sebutlah nama Allah padanya. Namun apabila ia telah membunuh dan belum memakan buruan maka makanlah sungguh ia telah menangkap untukmu. Apabila engkau mendapatinya telah memakan sebagiannya maka janganlah engkau memakan sedikitpun dari buruan tersebut, karena sesungguhnya anjing tersebut menangkap untuk dirinya sendiri. Dan apabila anjingmu bercampur dengan anjing- anjing yang lain kemudian membunuh buruan dan anjing- anjing tersebut tidak makan sesuatupun darinya maka sesungguhnya engkau tidak mengetahui anjing yang manakah yang membunuh."

nasai:4190

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Abdush Shamad Abdul 'Aziz bin Abdush Shamad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari [Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; saya mengirimkan anjing yang telah dilatih kemudian ia menangkap buruan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau mengirim anjing yang telah dilatih dan telah engkau sebutkan nama Allah padanya kemudian ia menangkap buruan maka makanlah." Saya katakan; walaupun ia telah membunuh buruan? Beliau bersabda: "walaupun ia telah membunuhnya." Saya katakan; Apakah saya boleh memanah dengan anak panah yang tumpul? Beliau bersabda: "Apabila ia mengenai dengannya bagian tajamnya maka makanlah dan apabila ia mengenai dengan bagian yang tumpul maka jangan engkau makan."

nasai:4192

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], telah memberitakan kepada kami [Zakariya] dan ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing pemburu, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirimkan anjingmu dan menyebut nama Allah padanya maka makanlah." Saya katakan; walaupun ia membunuhnya? Beliau bersabda: "Walaupun ia membunuhnya, apabila ia makan sebagian darinya maka janganlah engkau makan, dan jika engkau dapati bersamanya terdapat anjing lain selain anjingmu dan ia telah membunuhnya maka jangan engkau makan karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah 'azza wajalla pada anjingmu dan tidak engkau sebutkan pada anjing yang lain."

nasai:4200

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ashim Al Ahwali] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, kemudian beliau bersabda: "Apabila engkau melepaskan anak panahmu maka sebutlah nama Allah 'azza wajalla, kemudian apabila engkau mendapatinya telah terbunuh maka makanlah, kecuali engkau dapati dia telah terjatuh dalam air, dan engkau tidak mengetahui apakah air tersebut yang membuatnya mati atau anak panahmu."

nasai:4224

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Shuhaib] budak Ibnu 'Amir dari [Abdullah bin 'Amr] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang membunuh burung dan yang di atasnya tanpa hak kecuali Allah 'azza wajalla akan bertanya mengenainya." Dikatakan; wahai Rasulullah, apakah haknya? Beliau bersabda: "Haknya adalah menyembelihnya, memakannya dan tidak memotong kepalanya dan membuangnya.

nasai:4274

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Sufyan yaitu Ibnu 'Uyainah] dari [Abu Ya'fur], ia berkata; saya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa] mengenai membunuh belalang, kemudian ia berkata; saya pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak enam kali dan kami memakan belalang.

nasai:4282

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Shuhaib] dari [Abdullah bin 'Amr] dan ia memarfu'kannya: "Barang siapa yang membunuh burung pipit tanpa hak, maka Allah 'azza wajalla akan menanyakan mengenainya pada hari Kiamat." Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, apakah haknya? Beliau bersabda: "Menyembelihnya dan memakannya serta tidak memotong kepalanya kemudia membuangnya."

nasai:4369

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dari [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala`] dari [Abu Katsir], budak Muhammad bin Jahsy dari [Muhammad bin Jahsy], dia berkata; "Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau mendongakkan kepala beliau ke langit kemudian beliau meletakkan telapak tangan beliau pada kening beliau kemudian bersabda: "Subhanallah, apakah yang telah diturunkan dari sikap keras?" kemudian kami diam dan terkejut. Kemudian setelah besok harinya saya bertanya kepada beliau; "Wahai Rasulullah, sikap keras apakah yang telah diturunkan ini? Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan, kemudian terbunuh, kemudian dihidupkan, kemudian terbunuh dan ia memiliki tanggungan hutang maka ia tidak akan masuk Surga hingga terbayarkan hutangnya."

nasai:4605

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abu Laila bin Abdullah bin Abdur Rahman Al Anshari] bahwa [Sahl bin Abu Hatsmah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah keluar ke Khaibar karena kesusahan yang menimpa mereka berdua. Kemudian Muhayyishah di datangi dan diberitahu bahwa Abdullah bin Sahl telah terbunuh dan dicampakkan di dalam sumur atau mata air. Kemudian dia mendatangi orang-orang Yahudi lalu berkata; "Demi Allah, kalian telah membunuhnya." Mereka berkata; "Demi Allah, kami tidak membunuhnya. Kemudian dia berbalik hingga kemudian dia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Kemudian dia dan Huwayyishah yaitu saudara tuanya serta Abdur Rahman bin Sahl datang, lalu Muhayyishah yang tadinya berada di Khaibar maju untuk berbicara, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang paling tua." Dan Huwayyishah berbicara kemudian Muhayyishah berbicara. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka membayar diyat sahabat kalian atau mereka mengumumkan peperangan?" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada mereka mengenai hal tersebut, lalu mereka membalas; "Sesungguhnya kami demi Allah, tidak membunuhnya." Kemudian beliau bersabda kepada Huwayyishah dan Muhayyishah serta Abdur Rahman: "Apakah kalian mau bersumpah dan berhak terhadap darah sahabat kalian?" mereka berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi bersumpah kepada kalian?" Mereka berkata; "Mereka bukanlah orang-orang muslim. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayarnya dari harta beliau, beliau mengirimkan kepada mereka seratus unta hingga dimasukkan ke rumah mereka. Sahl berkata; "Sungguh seekor unta merah dari unta-unta tersebut menyepakku dengan kakinya."

nasai:4631

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Laila bin Abdullah bin Abdur Rahman bin Sahl bin Abu Hatsmah] dari [Sahal bin Abi Hatsmah] bahwa dia dan beberapa orang pembesar kaumnya telah mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah keluar menuju Khaibar Karena kesusahan yang menimpa mereka. Kemudian Muhayyishah datang dan mengabarkan bahwa Abdullah bin Sahl telah terbunuh dan dilemparkan ke dalam sumur atau mata air. Kemudian dia datang kepada orang-orang Yahudi dan berkata; "Demi Allah, kalian telah membunuhnya." Mereka berkata; "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Kemudian ia pergi hingga datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Kemudian dia dan Huwayyishah yaitu kakaknya serta Abdur Rahman bin Sahl datang, lalu Muhayyishah yang tadinya berada di Khaibar maju untuk berbicara, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang paling tua." Dan Huwayyishah berbicara kemudian Muhayyishah berbicara. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka membayar diyat sahabat kalian atau mereka mengumumkan peperangan?" kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada mereka mengenai hal tersebut, lalu mereka menulis; "Sesungguhnya kami demi Allah, tidak membunuhnya." Kemudian beliau bersabda kepada Huwayyishah dan Muhayyishah serta Abdur Rahman: "Apakah kalian bersumpah dan berhak terhadap darah sahabat kalian?" mereka berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi bersumpah untuk kalian?" mereka berkata; "Mereka bukanlah orang-orang muslim." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayarnya dari harta beliau, lalu beliau mengirimkan kepada mereka seratus unta hingga dimasukkan ke rumah mereka. Sahl berkata; "Sungguh seekor unta merah dari unta-unta tersebut menyepakku dengan kakinya."

nasai:4632

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid Ath Thai] dari [Busyair bin Yasar] mengaku bahwa seorang laki-laki Anshar yang dipanggil [Sahl bin Abu Hatsmah] telah mengabarkan kepadanya bahwa beberapa orang dari kaumnya pergi ke Khaibar lalu berpisah. Kemudian mereka mendapatkan salah seorang dari mereka terbunuh. Mereka berkata kepada orang-orang yang ada di sekitarnya; "Kalian telah membunuh sahabat kami." Mereka berkata; "Kami tidak membunuhnya dan tidak mengetahui siapa pembunuhnya." Kemudian mereka pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Nabi Allah, kami pergi ke Khaibar dan mendapati salah seorang dari kami terbunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan yang besar, dahulukan yang besar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalian datangkan bukti atas orang yang membunuh." Mereka berkata; "Kami tidak memiliki bukti." Beliau bersabda: "Mereka (harus) bersumpah untuk kalian." Mereka berkata; "Kami tidak rela dengan sumpah orang-orang Yahudi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ingin darahnya sia-sia, maka beliau membayar diyat seratus unta dari unta shadaqah. 'Amru bin Syu'aib menyelisihi mereka.

nasai:4640

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Ahmad bin Harb], sedang lafazhnya adalah lafazh Ahmad, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata, "Seseorang terbunuh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu si pembunuh dilaporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menyerahkan kepada wali korban. Orang yang membunuh berkata; "Wahai Rasulullah, tidak, demi Allah, aku tidak bermaksud membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali si korban: "Jika dia benar kemudian engkau membunuhnya maka engkau akan masuk neraka." Kemudian wali si korban pun membebaskannya. Ketika itu si pembunuh diikat dengan tali pengekang dari kulit lalu dia keluar dengan menyeret ikatannya sehingga dia dikenal dengan pemilik tali pengekang dari kulit."

nasai:4643

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dari ['Auf Al A'rabi] dari ['Alqamah bin Wail Al Hadhrami] dari [ayahnya], dia berkata; "Dihadapkan seseorang yang telah membunuh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia datang bersama wali orang yang terbunuh, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Maukah engkau memaafkannya?" Wali korban menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah engkau membunuh?" Si pembunuh menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Pergilah, " Ketika dia pergi beliau memanggilnya dan bersabda: "Maukah engkau memaafkannya?" Si wali menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Maukah engkau mengambil diyat darinya?" Dia menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah engkau membunuh?" Pembunuh menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Pergilah." Ketika dia pergi beliau bersabda: "Jika engkau memaafkannya maka dia akan kembali membawa dosamu dan dosa temanmu." Lalu si wali pun memaafkan dan melepaskannya. Abu Hurairah berkata; "Aku melihatnya menyeret tali kekang yang terbuat dari kulit yang mengikatnya."

nasai:4644

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Simak], dia menyebutkan bahwa ['Alqamah bin Wail] telah mengabarkan kepadanya dari [ayahnya] bahwa dia pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang menuntun orang lain dengan tali kekang dari kulit lalu berkata; "Wahai Rasulullah, orang ini telah membunuh saudaraku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya; "Apakah engkau membunuhnya?" Dia berkata; "Wahai Rasulullah, apabila dia tidak mengaku maka akan saya datangkan bukti." Orang tersebut berkata; "Ya, saya telah membunuhnya." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau membunuhnya?" Orang tersebut menjawab; "Saya bersamanya mencari kayu bakar dari sebuah pohon, kemudian dia menghinaku dan membuatku marah. Kemudian saya memukul kepalanya dengan menggunakan kapak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau memiliki harta untuk menebus dirimu?" Orang tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki apapun kecuali kapak dan pakaianku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau melihat bahwa kaummu akan membelimu?" Dia berkata; "Saya lebih hina bagi kaumku daripada orang itu." Beliau melemparkan tali kekang tersebut kepada orang tersebut dan bersabda: 'Bawalah temanmu." Kemudian tatkala dia telah pergi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dia membunuhnya berarti dia seperti orang tersebut." Kemudian mereka menemui orang tersebut dan berkata; "Celaka engkau, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dia membunuhnya maka dia sepertinya." Kemudian orang tersebut kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, saya diberitahu bahwa Tuan mengatakan: "Apabila dia membunuhnya maka dia sepertinya." Tidaklah saya membawanya kecuali dengan perintah Tuan." Beliau bersabda: "Apakah engkau tidak mau dia membawa dosamu dan dosa sahabatmu?" Dia berkata; "Ya." Beliau bersabda: "Jika demikian?" Dia berkata; "Berarti ya seperti itu." Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus] dari [Simak bin Harb] bahwa ['Alqamah bin Wail] telah menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya, dia berkata; "Saya sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang menuntun orang lain. Sama seperti hadits di atas.

nasai:4647

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] dari [Abu 'Awanah] dari [Isma'il bin Salim] dari ['Alqamah bin Wail] bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepada mereka bahwa didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang telah membunuh orang. Kemudian beliau menyerahkannya kepada wali orang yang dibunuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang yang duduk bersama beliau; "Orang yang membunuh dan yang dibunuh berada di neraka." Kemudian terdapat seseorang yang mengikuti orang yang melapor tadi dan memberitahukan (sabda Nabi tersebut) kepadanya. Kemudian tatkala dia telah memberitahukan kepadanya maka dia meninggalkan orang yang membunuh tersebut. Ayah 'Alqamah berkata; "Sungguh saya melihatnya menyeret tali kekang dari kulit ketika wali orang yang dibunuh tersebut membiarkannya pergi. Kemudian hal tersebut saya ceritakan kepada [Habib], lalu dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Asywa'], ia berkata dan dia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang tersebut untuk memaafkan.

nasai:4648

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Ishaq Al Marwazi] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Khidasy] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Basyir bin Al Muhajir] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Sesungguhnya orang ini telah membunuh saudaraku." Beliau bersabda: "Pergi dan bunuhlah dia sebagaimana dia membunuh saudaramu." Kemudian orang tersebut berkata; "Bertakwalah kepada Allah dan maafkan saya, sesungguhnya hal itu lebih besar pahalanya bagimu dan lebih baik untukmu dan saudaramu pada Hari Kiamat." Kemudian orang tersebut melepaskannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut kemudian beliau bertanya kepadanya, maka orang tersebut mengabarkan kepada beliau tentang apa yang telah dia katakan kepadanya. Beliau bersabda dan mencelanya: "Adapun yang lebih baik dari apa yang dia lakukan kepadamu pada hari kiamat adalah dia akan berkata; wahai Tuhanku tanyakan kepada orang ini, kenapa dia membunuhku."

nasai:4650

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah memberitakan kepada kami ['Ali yaitu Ibnu Shalih] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Terdapat Bani Quraidhah dan Bani Nadhir, Bani Nadhir lebih mulia dari pada Bani Quraidhah, jika seseorang dari Bani Quraidhah membunuh seorang Bani Nadhir maka dia dibunuh karenanya, dan jika seorang Bani Nadhir membunuh seorang Bani Quraidhah maka dia membayar seratus wasq (satu wasq sama dengan enampuluh sho') dari kurma, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diutus, seorang Bani Nadhir membunuh seorang Bani Quraidhah, mereka berkata kembalikan dia kepada kami agar kami membunuhnya, mereka berkata di antara kami dan kalian ada seorang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi beliau, dan turunlah ayat (Jika engkau menghukumi maka hukumilah dengan adil) dan yang dimaksud Qisth adalah nyawa dibalas dengan nyawa, lalu turunlah ayat: (Apakah mereka mengharapkan hukum Jahiliyah)

nasai:4651

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan yaitu Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya dan barang siapa yang memotong ujung-ujungnya maka kami akan memotong ujung-ujungnya, dan barang siapa yang mengebirinya maka kami akan mengebirinya."

nasai:4655

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: ""Barang siapa yang membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya dan barang siapa yang memotong ujung-ujungnya maka kami akan memotong ujung-ujungnya."

nasai:4656

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Barang siapa yang membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya dan barang siapa yang memotong ujung-ujungnya maka kami akan memotong ujung-ujungnya."

nasai:4657

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami ['Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa seorang Yahudi membunuh seorang wanita untuk mendapatkan perhiasannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membalas karenanya.

nasai:4659

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari ['Aisyah, Ummul mukminin] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal membunuh seorang muslim kecuali dengan tiga sifat; seorang pezina yang telah menikah, maka dia dirajam, seseorang yang membunuh orang muslim secara sengaja dan seseorang yang keluar dari Islam lalu memerangi Allah 'azza wajalla dan RasulNya, maka dia dibunuh, atau disalib, atau disingkirkan dari negeri."

nasai:4662

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Uyainah] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah berkata [Abu Bakarah]; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang membunuh orang kafir mu'ahid (ada dalam perjanjian) tidak pada waktunya maka Allah mengharamkan baginya Surga."

nasai:4666

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Yunus] dari [Al Hakam bin Al A'raj] dari [Al Asy'ats bin Tsurmulah] dari [Abu Bakarah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh orang kafir mu'ahid tidak pada waktu halalnya maka Allah mengharamkan baginya untuk mencium bau Surga."

nasai:4667

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh seseorang dari ahli dzimmah maka dia tidak akan mendapatkan bau Surga padahal baunya tercium dari jarak perjalanan tujuh puluh tahun."

nasai:4668

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Ibrahim Dukhaim] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan yaitu Ibnu 'Amru] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umayyah] dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh seseorang dari ahli dzimmah maka dia tidak akan mendapatkan bau Surga padahal baunya tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun."

nasai:4669

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya dan barangsiapa memotong ujung-ujung (dari anggota tubuh) budaknya niscaya kami akan memotong ujung-ujungnya."

nasai:4672

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdur Rahman bin Asy'ats] telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Abdullah bin Sama'ah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'I] telah menceritakan kepadaku [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang dibunuh sedang dia memiliki keluarga maka dia (bisa) memilih salah satu dari dua pandangan yang terbaik, dibalaskan untuknya atau diberi diyat."

nasai:4703

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Al Walid bin Mazid] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'I] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang dibunuh sedang dia memiliki keluarga maka dia (bisa) memilih salah satu dari dua pandangan yang terbaik, dibalaskan untuknya atau diberi diyat."

nasai:4704

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aidz] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'I] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang dibunuh sedang dia memiliki keluarga..." secara mursal.

nasai:4705

Telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala` bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena sesuatu yang tidak jelas atau menjadi sasaran lemparan batu, cambuk atau tongkat, maka diyatnya adalah diyat pembunuhan secara tidak sengaja, dan barangsiapa yang membunuh secara sengaja maka ia dibalas, barangsiapa yang menghalanginya maka dia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat ataupun fidyah."

nasai:4707

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dan dia memarfu'kannya, dia berkata; "Barangsiapa yang terbunuh karena sesuatu yang tidak jelas atau menjadi sasaran lemparan batu, cambuk atau tongkat maka diyatnya adalah diyat pembunuhan secara tidak sengaja, dan barangsiapa yang membunuh secara sengaja maka ia dibalas, barangsiapa yang menghalanginya maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia, Allah tidak menerima darinya taubat ataupun fidyah."

nasai:4708

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh karena kesalahan maka diyatnya adalah seratus ekor unta, tiga puluh unta yang berumur dua tahun, tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta yang berusia empat tahun, dan sepuluh unta jantan yang berumur tiga tahun." Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir harganya untuk penduduk kota, empat ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Sedang untuk para pemilik unta apabila harganya naik maka beliau menaikkan harganya dan apabila turun maka beliau menurunkan harganya sesuai dengan zamannya yang berlaku (pasarannya). Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, nilai diyatnya mencapai antara empat ratus dinar hingga delapan ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak." Dia berkata lagi; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa orang yang diyatnya dengan sapi, maka atas pemilik sapi diyatnya adalah dua ratus ekor sapi. Dan barang siapa yang diyatnya dengan kambing maka diyatnya adalah seribu kambing. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa diyat adalah warisan antar ahli waris orang yang terbunuh sesuai dengan faraidhnya. Sedangkan kelebihannya adalah untuk 'ashabah (kerabat dari pihak ayah)."Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan atas seorang wanita, hendaknya salah seorang dari 'ashabahnya membayarkan diyatnya dan mereka tidak mewarisi darinya sesuatupun kecuali yang tersisa dari para pewaris wanita tersebut. Dan apabila wanita tersebut dibunuh maka diyatnya dibagi diantara para pewarisnya, dan mereka boleh membunuh orang yang membunuh wanita tersebut."

nasai:4719

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat orang mukatab yang terbunuh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memerintahkan agar diberi diyat orang yang merdeka sesuai dengan apa yang telah ia tunaikan dan harta sebagai diyat seorang budak.

nasai:4730

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Abu Bazzah] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Saya berkata kepada [Ibnu Abbas]; "Apakah ada taubat bagi orang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja?" Dia berkata; "Tidak." Dan saya membacakan kepadanya ayat yang ada dalam surat Al Furqan: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar. Dia berkata; "Ini adalah ayat Makkiyah dan dihapus oleh ayat Madaniyah. Yaitu: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Neraka Jahannam

nasai:4782

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ammar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] bahwa [Ibnu Abbas] ditanya mengenai orang yang membunuh orang mukmin dengan sengaja kemudian bertaubat, beriman dan melakukan amal Shalih kemudian mendapatkan petunjuk. Maka Ibnu Abbas berkata; Terlambat baginya taubat, Saya mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia akan datang bergantung kepada orang yang membunuh sedang urat lehernya bercucuran darah, dia berkata; "Tanyakan kepada orang ini, kenapa dia membunuhku." Kemudian dia berkata; "Demi Allah, sungguh Dia telah menurunkannya dan tidak menghapusnya."

nasai:4783

Telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Athiyah] bahwa dia telah mengkhabarkan kepadanya, dia berkata; "Saya pernah berada di antara tawanan orang-orang Quraizhah. Mereka melihat orang yang telah keluar bulu kelaminnya dibunuh sedang yang belum keluar bulu kelaminnya dibiarkan hidup, tidak dibunuh."

nasai:4895

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] -yaitu Ibnu Ibrahim- dari [Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Dlamdlam bin Jaus] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam dalam shalat; ular dan kalajengking." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas dan Abu Rafi'". Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya mengamalkan hadits ini. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu memakruhkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sesungguhnya dalam shalat ada kesibukan." Pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:355

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dan [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatinya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ulama berselisih dalam masalah ini. Sebagian berkata; 'Semua orang yang masih shalat menghadap kiblat, maka harus dishalati walau orang yang bunuh diri.' Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Ishaq. Ahmad berkata; 'Imam tidak boleh menshalati orang yang bunuh diri, sedang selain imam boleh menshalatnya'."

tirmidzi:988

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dari [Ar Rubai' binti Mu'awwidz] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada pagi hari setelah saya digauli. Beliau duduk pada tempat dudukku seperti tempat dudukmu itu dariku. Anak-anak perempuan kami memukul gendang dan menyanjung orang-orang tua kami yang telah terbunuh pada Perang Badar. Salah seorang dari mereka ada yang mendendangkan (syair); 'Di antara kami ada seorang Nabi yang mengetahui hari esok hari'." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhentilah (diamlah) dari ucapan itu, katakanlah sebagaimana yang kamu ucapakan tadi." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1010

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah mengabarkan kepada kami [Habban], ia adalah Ibnu Hilal telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, maka ia diserahkan kepada wali dari orang yang dibunuh, jika mereka mau boleh membunuhnya, dan jika mereka mau boleh mengambil diyatnya sebesar tiga puluh unta betina berumur empat tahun, tiga puluh unta betina berumur lima tahun atau empat puluh unta betina yang bunting, adapun jika mereka berdamai dengannya maka itu hak mereka, hal itu merupakan bentuk diat (hukuman yang berat)." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1308

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] dan [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan dari pada pembunuhan seorang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] seperti itu namun ia tidak memarfu'kannya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari Hadits Ibnu Abu 'Adi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Abu Hurairah, Uqbah bin Amir, Ibnu Mas'ud dan Buraidah. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah seperti ini, Ibnu Abu Adi meriwayatkannya dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` dari ayahnya dari Abdullah bin Amr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Ja'far dan lainnya juga meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` namun ia tidak memarfu'kannya. Demikian juga Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atha` secara mauquf dan riwayat ini lebih shahih dari pada hadits yang marfu'.

tirmidzi:1315

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Suraqah bin Malik bin Ju'syam] ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan qishash untuk bapak karena dibunuh anaknya, namun tidak mengqishash untuk anak karena dibunuh bapaknya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dari Suraqah kecuali dari jalur ini dan sanadnya tidak shahih, Isma'il bin 'Ayyasy meriwayatkan dari Al Mutsanna bin Ash Shabbah sedangkan Al Mutsanna bin Ash Shabbah didla'ifkan dalam periwayatan hadits. Dan [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib secara mursal dan dalam hadits ini terdapat kegoncangan serta hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama bahwa seorang bapak jika membunuh anaknya, ia tidak dibunuh dan jika menuduh anaknya berzina, ia tidak dijatuhi hukuman had.

tirmidzi:1319

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ma'di bin Sulaiman], ia adalah Al Bashri, dari [Ibnu 'Ajlan] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, barangsiapa membunuh seseorang yang terikat janji dengan kaum muslimin dan memiliki jaminan keamanan dari Allah dan RasulNya, maka ia telah melanggar perlindungan Allah dan ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya baunya dapat dicium sejauh perjalanan tujuh puluh masa." Abu 'Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga melalui banyak jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1323

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Yahya bin Musa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata; Ketika Allah menaklukan Makkah atas RasulNya, beliau berdiri di hadapan manusia lalu beliau memuji Allah dan memujaNya kemudian beliau bersabda: "Dan barangsiapa yang memiliki keluarga yang terbunuh maka ia memiliki dua pilihan yang baik, boleh ia memaafkan atau membunuh." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Wa`il bin Hujr, Anas, Abu Syuraih Khuwailid bin Amr.

tirmidzi:1325

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya." Beliau melanjutkan: "Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat." Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1326

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Ada seseorang terbunuh pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu pembunuh itu diserahkan kepada wali yang dibunuh. Pembunuh berkata; Wahai Rasulullah, demi Allah, aku tidak bermaksud membunuhnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Jika perkataannya benar lalu engkau membunuhnya, maka engkau akan masuk neraka." Lalu walinya melepasnya. Abu Hurairah berkata; Ketika itu tangan si pembunuh terikat ke belakang dengan tali dari kulit, ia melanjutkan; Lalu ia pergi dengan menyeret tali tersebut. Ia berkata; Setelah itu ia dipanggil dengan orang yang memiliki tali kulit. Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. An Nis'ah artinya tali.

tirmidzi:1327

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, barangsiapa memotong tubuh budaknya maka kami akan memotongnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagian ulama dari kalangan tabi'in seperti Ibrahim An Nakha'i berpendapat seperti ini namun sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan 'Atha` bin Abu Rabah berpendapat; Tidak ada qishash terhadap jiwa antara orang merdeka dan budak, juga tidak pada selain jiwa. Ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Jika ia membunuh budaknya maka ia tidak dibunuh karenanya, namun jika ia membunuh budak orang lain maka ia dibunuh karenanya, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1334

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Muththalib] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid." Ia mengatakan; Dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Sa'id bin Zaid, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan dan telah diriwayatkan juga darinya dari jalur lain. Sebagian ulama membolehkan bagi seseorang untuk membunuh karena membela diri dan hartanya, Ibnu Al Mubarak berkata; Boleh membunuh karena membela hartanya walaupun dua dirham.

tirmidzi:1339

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [ayahnya] dari [Abu Ubaidah bin Muhammad bin 'Ammar bin Yasir] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Sa'id bin Zaid] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid." Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih, demikianlah banyak perawi meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd seperti hadits ini. Ya'qub adalah Ibnu Ibrahim Sa'd bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf Az Zuhri.

tirmidzi:1341

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], Yahya berkata; Aku kira dari [Rafi' bin Khadij] di antara keduanya ada yang berkata; Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Mukhayyishah bin Mas'ud bin Zaid keluar hingga ketika sampai di Khaibar keduanya berpisah untuk sebagian keperluan mereka di sana, kemudian Mukhayyishah mendapati Abdullah bin Sahl gugur, ia telah dibunuh, setelah menguburnya kemudian ia pun menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau bersama Khuwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl, ia adalah orang paling muda. Abdurrahman pun maju untuk berbicara sebelum kedua temannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukan orang yang lebih tua." Ia pun terdiam dan kedua temannya berbicara kemudian ia berbicara bersama keduanya. Mereka menyebutkan perihal terbunuhnya Abdullah bin Sahl kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepada mereka: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dan berhak terhadap sahabat atau orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan? Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi terbebas dari segala tuduhan kalian dengan lima puluh kali sumpah?" Maka mereka bertanya; Bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir? Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau pun memberikan diyatnya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] seperti hadits ini secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam sumpah lima puluh orang, sebagian fuqaha Madinah berpendapat bahwa qishash adalah dengan sumpah lima puluh orang namun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka berpendapat bahwa sumpah lima puluh orang tidak diwajibkan dalam qishash hanya diwajibkan pada diyat.

tirmidzi:1342

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang berkata kepada orang lain; Wahai orang Yahudi, maka pukullah ia dua puluh kali, jika ia berkata kepadanya; Wahai orang banci, maka pukullah ia dua puluh kali, dan barangsiapa yang menggauli mahramnya maka bunuhlah ia." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini sedangkan Ibrahim bin Isma'il didha'ifkan dalam periwayatan hadits. Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melalui jalur lain, Al Bara` bin Azib dan Qurrah bin Iyyas Al Muzani meriwayatkan bahwa ada seseorang menikahi isteri ayahnya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah untuk membunuhnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sahabat kami, mereka berpendapat; Barangsiapa menggauli mahramnya sedangkan ia mengetahuinya maka ia harus dibunuh. Sedangkan Ahmad berkata; Barangsiapa menikahi ibunya ia harus dibunuh. Ishaq berkata; Barangsiapa menggauli mahramnya, ia harus dibunuh.

tirmidzi:1382

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah], hadits diriwayatkan juga dengan jalur [Al Hajjaj] dari [Al Walid bin Abu Malik] dari [A'idzillah bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, kami adalah pemburu. Beliau bersabda: "Jika engkau mengutus (berburu dengan) anjingmu dan engkau menyebut nama Allah saat melepaskannya, lalu ia menangkap mangsa untukmu maka makanlah hasil buruannya itu." Aku bertanya; Jika ia telah mati. Beliau menjawab: "Walaupun telah mati." Aku bertanya lagi; Sesungguhnya kami adalah ahli memanah. Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh panahmu (hewan buruan yang terkena panah), maka makanlah." Ia melanjutkan; Aku bertanya; Sesungguhnya kami penduduk Safar, kami melewati orang-orang yahudi, nashrani dan majusi, kami tidak mendapati selain bejana-bejana mereka. Beliau menjawab: "Jika kalian tidak mendapati selain bejana itu, maka cucilah dengan air kemudian makanlah dan minumlah menggunakan bejana itu." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, A`idzullah bin Abdullah adalah Abu Idris Al Khaulani dan nama Abu Tsa'labah Al Khusyani adalah Jurtsum, terkadang dipanggil Jurtsum bin Nasyib dan terkadang dipanggil Ibnu Qais.

tirmidzi:1384

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepadaku ['Ashim Al Ahwal] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hewan buruan. Beliau menjawab: "Jika engkau melempar dengan panahmu sebutlah nama Allah, jika engkau mendapatinya telah mati maka makanlah kecuali engkau mendapatinya tergenang di air, jangan engkau makan karena engkau tidak tahu apakah air atau panahmu yang membunuhnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1389

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa membunuh cicak dengan sekali pukul maka ia akan mendapat pahala sekian dan sekian. Jika ia membunuh pada pukulan kedua maka ia akan mendapatkan pahala sekian dan sekian. Dan jika ia membunuh pada pukulan ketiga maka ia akan mendapatkan pahala sekian dan sekian." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Sa'd, 'Aisyah dan Ummu Syarik. Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1402

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Bunuhlah semua ular; yang berbisa dan yang berekor pendek. Karena keduanya dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'd. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Umar dari Abu Lubabah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, melarang dari membunuh ular rumah yang berada dalam rumah." Hadits juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Zaid Ibnul Khaththab." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; Dilarangnya membunuh ular itu adalah ular yang mempunyai garis tipis seperti perak dan tidak berkelok saat berjalan.

tirmidzi:1403

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang membunuh (musuh) dan mempunyai bukti atas pembunuhannya, maka ia berhak mendapatkan salb (harta milik) orang yang dibunuhnya." Abu Isa berkata, "Dalam hadits terdapat kisah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dalam bab ini juga ada hadits dari Auf bin Malik, Khalid Ibnul Walid, Anas dan Samurah bin Jundub. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Muhammad nama aslinya adalah Nafi', mantan budak (yang dimerdekakan oleh) Abu Qatadah. Hadits ini menajdi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Ini adalah pendapat Imam Al Auza'I, Syafi'I dan Ahmad. Sementara sebagian ulama` berkata, "Seorang imam hendaklah mengeluarkan seperlima dari harta salb." Ats Tsauri berkata, "An Nafl itu adalah seperti jika seorang imam berkata 'barangsiapa mendapatkan sesuatu maka ia berhak atasnya, dan barangsiapa membunuh seorang musuh maka ia berhak mendapatkan salb-nya', maka seperti itu boleh dan tidak ada kewajiban mengeluarkan seperlimanya." Ishaq berkata, "Salb itu menjadi hak si pembunuh, kecuali jika salb tersebut jumlahnya banyak, sehingga imam berpandangan untuk mengeluarkan seperlima dari harta salb tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1487

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadits ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai,

tirmidzi:1493

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia mengabarkan kepadanya, bahwa pernah ditemukan seorang wanita yang terbunuh dalam peperangan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengingkarinya. Lalu beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah dan Rabah, ia dipanggil pula dengan nama Riyah bin Ar Rabi', Al Aswad bin Sari', Ibnu Abbas dan Ash Sha'b bin Jatstsamah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, yakni mereka memakruhkan membunuh kaum wanita dan anak-anak." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i. Dan sebagian ulama` yang lain memberi keringanan atas bolehnya penyerangan pada waktu malam, membunuh kaum wanita (yang berada didalam pasukan musuh) dan anak-anak. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya memberi keringanan untuk penyerangan di waktu malam."

tirmidzi:1494

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Athiyah Al Qurazhi] ia berkata; "Pada perang bani Quraizhah kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berpendapat bahwa tumbuhnya bulu kemaluan adalah tanda baligh jika tidak diketahui kapan ia bermimpi basah, atau berapa umurnya." Ini adalah pendapat Ahmad bin Ishaq."

tirmidzi:1510

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Atha bin Dinar] dari [Abu Yazid Al Khaulani] Bahwasanya ia mendengar [Fadhalah bin Ubaid] berkata; Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syuhada itu ada empat; seorang mukmin yang istimewa keimanannya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga ia terbunuh. Mukmin inilah yang kelak mata manusia tertuju kepadanya dengan penuh kekaguman pada hari kiamat." Nabi mengucapkan hal ini sembari mengangkat kepalanya hingga pecinya terjatuh. Ia katakana; 'Saya tidak tahu peci manakah yang dimaksud, peci Umarkah atau peci Nabi'. Beliau melanjutkan sabdanya; Dan Seorang mukmin yang istimewa keimanannya dan bertemu musuh, hanya sayang tubuhnya (maksudnya dirinya) seolah-olah terkena sedikit duri pohon karena sifat pengecutnya yang masih ada, ia terkena anak panah yang menyasar hingga menjadikannya terbantai, orang ini berada di tingkat kedua. dan seorang mukmin yang masih mencampuradukkan amal shalihnya dan amal buruknya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga terbunuh. Orang ini berada di tingkat ketiga. Dan seorang mukmin yang melampui batas terhadap dirinya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga ia terbunuh. Orang ini berada di tingkat keempat." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin Dinar. Ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad] berkata, " [Sa'id bin Abu Ayyub] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha bin Dinar]. Ia berkata dari beberapa [syaikh] wilayah Khaulan, dan ia tidak menyebutkan dalam riwayatnya 'dari Abu Zayid'. namun Atha bin Dinar berkata, "Tidak ada masalah dengan hal itu."

tirmidzi:1568

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adh Dhuba'i] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abu Bakr bin Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Aku mendengar [Bapakku] berkata di hadapan musuh, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pintu-pintu surga berada di bawah naungan pedang." Lalu ada seorang laki-laki yang buruk keadaannya berkata, "Apakah kamu benar-banar mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menyebutnya?" Bapakku menjawab, "Ya." Laki-laki itu kemudian kembali kepada para sahabatnya dan berkata, "Aku ucapkan salam (perpisahan) kepada kalian." Kemudian orang itu memecah sarung pedangnya dan berperang hingga terbunuh." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ja'far bin Suliman Adh Dhubba'i. Abu Imran Al jauni nama aslinya adalah Abdul Malik bin Habib, dan Abu Bakar adalah Ibnu (anak) Abu Musa. Ahmad bin Hanbal berkata, "Itu adalah nama dia."

tirmidzi:1583

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] Telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], menurutku ia memarfu-kannya, ia berkata, "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan besi, maka ia akan datang kelak pada hari kiamat, sedangkan besi itu berada di tangannya seraya menusuk-nusuk perutnya di dalam neraka jahannam kekal selama-lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka racun itu akan senantiasa berada di tangannya dan mengkomsumsinya di dalam neraka jahannam selama-lamanya."

tirmidzi:1966

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata, Aku mendengar [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh dirinya sendirinya dengan besi, maka besi itu akan senantiasa berada di tangannya, membacok perutnya di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan racun, maka racun itu pula akan selalu berada di tangannya dan menelannya dengan berada di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung, lalu ia membunuh dirinya, maka ia akan senantiasa terjatuh di dalam neraka jahannam selama-lamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Syu'bah dari A'masy. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih dan lebih shahih dari hadits pertama. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Muhammad bin Ajlan] telah meriwayatkan pula dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka ia akan diadzab dengannya kelak di dalam neraka jahannam." Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan, "Abadi selama-lamanya." Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan riwayat ini lebih Shahih, karena riwayat-riwayat lain menunjukkan bahwa Ahlu Tuhid, mereka akan disiksa di dalam neraka lalu dikeluarkan darinya, dan tidak disebutkan bahwa mereka akan kekal di dalamnya.

tirmidzi:1967

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah menceritakan kepadaku [Zakariya bin 'Adi]; telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amr] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Istri Sa'ad bin Rabi' datang kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa sallam beserta kedua putrinya, dia berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah kedua putrinya Sa'ad bin Rabi' yang telah syahid pada perang Uhud bersamamu dan sesungguhnya pamannya mengambil seluruh hartanya dan tidak menyisakan sedikitpun untuk keduanya dan tentunya keduanya tidak dapat dinikahkan kecuali jika memiliki uang." Maka beliau menjawab: "Semoga Allah memutuskan dalam perkara ini." Setelah itu, turunlah ayat waris, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada paman keduanya dengan perintah: "Berikanlah kepada kedua putri Sa'ad dua pertiga harta, dan berilah ibu mereka seperdelapan, lalu harta yang tersisa menjadi milikmu." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan Shahih tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil dan [Syarik] juga telah meriwayatkannya dari [Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil].

tirmidzi:2018

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.

tirmidzi:2084

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Al Fafdll bin Musa'] telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Ushmi] dari [Ibnu Umar] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " Di kabilah Tsaqif ini ada seorang pendusta dan seorang yang sadis." Abu Isa berkata: Dikatakan: Pendusta adalah Al Mukhtar bin Abu 'Ubaid sedangkan orang sadis adalah Al Hajjaj bin Yusuf. Telah menceritakan kepada kami Abu Daud Sulaiman bin Salm Al Balkhi telah menceritakan kepada kami An Nadlar bin Syumail telah mengkhabarkan kepada kami Hisyam bin Hassan dia berkata: Mereka menghitung jumlah orang orang yang dibunuh Al Hajjaj dengan sabar mencapai seratus dua puluh ribu korban. Abu Isa berkata: dalam hal ini ada hadits serupa dari Asma` binti Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Syarik] hadits yang semakna dengan sanad ini dan hadits ini hasan gharib dari hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik, sedangkan Syarik mengatakan: Abdullah bin 'Ushmi sementara Isra'il mengatakan Abdullah bin 'Ishmah.

tirmidzi:2146

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengkhabarkan kepadaku [Al Walid bin Abu Al Walid Abu 'Utsman Al Mada`ini] bahwa ['Uqbah bin Muslim] telah menceritakan padanya bahwa [Syufaiya Al Ashbahi] telah menceritakan padanya bahwa ia masuk ke Madina, ternyata ada seseorang yang dikerumuni orang-orang. Syufaiya bertanya: Siapa dia? Mereka menjawab: Abu Hurairah. Aku mendekatinya hingga aku duduk di hadapannya sementara ia tengah menceritakan kepada orang-orang. Saat diam dan selesai, aku berkata padanya: Aku menyumpahmu dengan kebenaran dan dengan kebenaran, ceritakanlah suatu hadits padaku yang kau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam yang kau fahami dan yang kau ketahui. Berkata [Abu Hurairah]: Baik, aku akan menceritakan suatu hadits kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku yang aku fahami dan aku ketahui. Abu Hurairah terisak-isak, setelah itu ia diam sejenak, setelah sadar ia berkata: Aku akan menceritakan kepada hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku di rumah ini, tidak ada orang lain bersamaku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membasuh wajahnya lalu berkata: Aku akan menceritakan kepadamu hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku dan beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersamamu. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membeslah wajahnya lalu berkata: Baik, aku akan menceritakan suatu hadis kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku bersama beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersama beliau selain aku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak dengan keras, setelah itu ia miring tersungkur di atas wajahnya lalu aku menyandarkannya dibadanku selang berapa lama, setelah sadar ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, bahwa Allah Tabaaraka wa Ta'ala pada hari kiamat akan turun kepada para hamba untuk memutuskan di antara mereka dan masing-masing ummat berlutut. Orang pertama yang dipanggil adalah orang hafal al-Qur`an, orang yang terbunuh di jalan Allah dan orang yang banyak hartanya lalu Allah berkata kepada penghafal al-Qur`an: Bukankah Aku mengajarimu sesuatu yang Aku turunkan pada rasulKu? Ia menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Apa yang kau amalkan dari ilmu yang diajarkan padamu? Ia menjawab: Dengannya, dulu aku bangun shalat di malam hari dan di siang hari. Allah berfirman padanya: Kau dusta. Para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin memperoleh pujian bahwa si fulan ahli baca al-Qur`an dan memang telah kau peroleh ujian itu. Setelah itu pemilik harta didatangkan lalu Allah bertanya kepadanya: Bukankah Aku melapangkan rizkimu hingga Aku tidak membiarkanmu memerlukan kepada siapa pun? Orang itu menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Lalu apa yang kau lakukan dengan apa yang Aku berikan padamu? Ia menjawab: Aku menyambung silaturrahim dan bersedekah. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar bahwa si fulan dermawan dan memang telah kau peroleh gelar itu. Kemudian orang yang terbunuh di jalan Allah didatangkan, Allah bertanya kepadanya: Karena apa kau terbunuh? Ia menjawab: Aku diperintahkan berjihad di jalanMu lalu aku berperang hingga aku terbunuh. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar si fulan pemberani dan menag telah kau peroleh gelar itu." Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam memukul lututku dan bersabda: "Hai Abu Hurairah, ketiga orang itulah makhluk Allah pertama-tama yang neraka dinyalakan karena mereka pada hari kiamat." Berkata Al Walid Abu 'Utsman: telah mengkhabarkan kepadaku 'Uqbah bin Muslim bahwa Syufaiya dialah yang menemui Mu'awiyah lalu memberitahukan hadits ini padanya. Berkata [Abu 'Utsman]: telah menceritakan kepadaku [Al 'Alla` bin Abu Hakim] ia adalah algojo Mu'awiyah, ia memasuki kediamannya, ia bersama seseorang lalu ia memberitahukan hadits dari Abu Hurairah ini padanya lalu Mu'awiyah berkata: Mereka diperlakukan seperti itu lalu bagaimana sekiranya dengan semua orang? Mu'awiyah menangis dengan keras hingga kami mengira ia meninggal. Kami berkata: Orang ini datang membawa keburukan. Setelah itu Mu'awiyah sadar dan membeslah wajahnya, ia berkata: Maha Benar Allah dan rasulNya: "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang Telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang Telah mereka kerjakan." (Huud: 15-16) Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2304

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Abu Wail] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "celaan terhadap seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah kekufuran." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan makna hadits ini, 'Dan membunuhnya adalah kekafiran' bukanlah kekafiran seperti murtad. Dan alasan dalam hal tersebut adalah sesuatu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia bersabda: 'Barangsiapa yang dibunuh secara sengaja maka para wali orang yang terbunuh berhak memilih, jika mereka berkehendak, maka mereka (berhak) membunuh (menuntut qishash), dan jika mereka berkehendak maka mereka (berhak) memaafkan.' Kalau seandainya membunuh itu suatu kekufuran niscaya wajib (qishash). Dan sungguh telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Thawus, Atha' dan tidak hanya satu ahli ilmu berkata bahwa (membunuh) adalah kekufuran di bawah kekufuran, dan kefasikan di bawah kefasikan.

tirmidzi:2559

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf al Arzaq] dari [Hisyam ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin adh Dhahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang hamba tidak berkewajiban memenuhi nadzar pada sesuatu yang tidak dia miliki, pelaknat seorang mukmin adalah seperti pembunuhnya, dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekufuran maka dia seperti membunuhnya, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan suatu alat, niscaya Allah akan mengadzabnya dengan alat yang dia gunakan untuk membunuh dirinya pada hari kiamat." Dan dalam bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Dzar dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2560

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774