Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Salamah] dari [Ayahnya] bahwasanya mereka pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai utusan kaumnya. Tatkala mereka hendak pulang, mereka bertanya; Wahai Rasulullah, siapakah (yang lebih berhak) untuk menjadi imam bagi kami? Beliau bersabda: "Orang yang paling banyak menghafal Al Quran." Amru bin Salamah berkata; Ternyata tidak ada seorang pun dari kaum kami yang menghafal Al Quran sepertiku. Kata Amru; Karena itu mereka mengajukanku (untuk menjadi imam), padahal saya masih kanak kanak yang sedang memakai kain toga (sejenis jubah). Maka tidaklah saya menghadiri suatu perkumpulan di Jarm, melainkan saya pasti yang menjadi imam mereka, dan saya pula yang menyalati jenazah mereka (menjadi imam) sampai hari ini. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Yazid bin Harun] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] dari [Amru bin Salamah] dia berkata; Tatkala kaumku mengirim utusan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tanpa menyebut dari ayahnya. | AbuDaud:496 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhib], bahwa [Al Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antara dua orang diantara orang-orang yang terbunuh dalam perang Uhud. Dan beliau berkata: "Siapakah diantara mereka berdua yang lebih banyak menghafal Al Qur'an?" apabila telah ditunjukkan kepada salah seorang diantara mereka berdua (banyaknya hafalan di antara keduanya), maka beliau mendahulukannya memasukkan ke dalam lahad dan berkata: "Aku menjadi saksi bagi mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan untuk mengubur mereka bersama darah mereka dan mereka tidak dimandikan. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Al Laits] dengan hadits ini dengan maknanya. Ia berkata; beliau menggabungkan dua orang diantara korban perang Uhud dalam satu kain. | AbuDaud:2731 |
Tahun seratus dua puluh delapan. Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Mis'ar bin Habib Al Jarmi], telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Salimah] dari [ayahnya], bahwa mereka datang sebagai utusan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika hendak beranjak pergi, mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, siapakah yang (berhak) mengimami kami?" Beliau menjawab: "Orang yang paling banyak menghafal Al Qur'an, atau mengambil Al Qur'an." Salimah berkata; "Saat itu, di antara orang-orang tersebut, tidak ada yang paling banyak hapalan Al Qur'annya sebagaimana aku." Katanya lagi, "Mereka lantas menyuruhku maju, padahal saat itu aku masih kanak-kanak. Aku mengimami mereka dengan menggunakan jubah." Dia berkata lagi, "Tidaklah aku mendapati sekumpulan orang, melainkan akulah yang menjadi imam mereka. Dan, aku pulalah yang menyalati jenazah mereka hingga hari ini." | ahmad:19443 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Washil Al Haddad], telah menceritakan kepada kami [Mis'ar Abul Harits Al Jarmi] ia berkata; aku mendengar ['Amru bin Salamah Al Jarmi] bercerita bahwa ayahnya bersama beberapa orang dari kaumnya mengutus utusan kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, ketika banyak sekali masalah dan manusia banyak belajar serta menyelesaikan hajat mereka, mereka bertanya; "Siapakah kiranya yang pantas menjadi imam kami atau mengimami kami?, " beliau bersabda: "Yang menjadi imam (shalat) kalian atau yang mengimami kalian adalah yang paling banyak mengumpulkan al Qur'an atau hafalan Al Qur`annya." Kemudian mereka kembali ke kaumnya dan mencari seseorang yang sekiranya cocok, namuan mereka tidak menemukan seorang pun yang lebih banyak mengumpulkan (menghafal) al qur'an selain aku, akhirnya mereka menyuruhku kedepan untuk menjadi imam shalat mereka, padahal aku masih kecil dan tengah mengenakan kain, tidaklah aku melihat setiap manusia kecuali akulah yang mengimami mereka hingga hari ini." | ahmad:19765 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata,: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menggabungkan dalam satu kubur dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dan dalam satu kain, lalu bersabda: "Siapakah diantara mereka yang lebih banyak mempunyai hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya didalam lahad lalu bersabda: "Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari qiyamat". Maka Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka, tidak dimandikan dan juga tidak dishalatkan". | bukhari:1257 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Laits bin Sa'ad] telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menghimpun dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dalam satu kubur dan dalam satu kain, lalu bersabda: "Siapakah dianrara mereka yang lebih banyak mengambil hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya didalam lahad lalu bersabda: "Aku akan menjadi saksi atas mereka". Maka kemudian Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka dan tidak dishalatkan dan juga tidak dimandikan".Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu AL Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata tentang mereka yang gugur dalam perang Uhud: "Siapakah dianrara mereka yang lebih banyak mengambil hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satunya, maka Beliau mendahulukannya sebelum temannya yang lain". Berkata, Jabir: "Maka bapakku dan pamanku dikafankan dalam satu kain namirah (selimut bergaris terbuat dari wol). Dan berkata, [Sulaiman bin Katsir] telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [orang] yang telah mendengar dari [Jabir radliallahu 'anhu]. | bukhari:1261 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata,: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menggabungkan dalam satu kubur dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dan dalam satu kain, lalu bersabda: "Siapakah diantara mereka yang lebih banyak mempunyai hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya didalam lahad lalu bersabda: "Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari qiyamat". Maka kemudian Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka dan tidak pula dimandikan". | bukhari:1266 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan (menghimpun) dua orang yang gugur pada perang Uhud dalam satu kain, kemudian beliau bersabda: "Manakah diantara keduanya yang paling banyak hapalan Al Qur'an?" ketika diisyaratkan kepada salah satu dari keduanya, beliau mendahulukannya ketika memasukkan kedalam lahd, beliau bersabda: "Aku adalah saksi atas mereka." Dan beliau menyuruh mereka untuk menguburkan mereka dengan darah yang ada pada diri mereka, mereka tidak dishalatkan dan tidak dimandikan. [Abu Al Walid] mengatakan dari [Syu'bah] dari [Ibnu Al Munkadir] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dihari dibunuhnya ayahku, aku pun menangis sambil menyingkap kain diwajahnya, sementara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarangku, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu menangisinya -atau kenapa kamu menangisinya? - Para malaikat senantiasa menaungi dengan sayapnya hingga (ruhnya) diangkat." | bukhari:3771 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Ubaid bin Hunain] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] menceritakan, bahwa ia berkata; Aku menahan diri selama satu tahun. Sebenarnya aku ingin bertanya kepada Umar bin Al Khaththab mengenai satu ayat, namun aku tidak bertanya padanya hanya karena perasaan segan. Sampai suatu ketika, ia keluar untuk menunaikan ibadah haji, lalu aku pun keluar bersamanya. Di tengah perjalanan kembali, Umar menyingkir ke arah pepohonan Araq hendak buang hajat, dan aku pun berdiri menungguinya hingga hajatnya selesai. Kemudian aku pun merasa senang dengannya, aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saling bantu membantu menyusahkan beliau?" Maka [Umar] menjawab, "Keduanya adalah Hafshah dan Aisyah." Aku berkata, "Demi Allah, sesungguhnya sejak setahun yang lalu aku ingin menanyakan hal ini pada, hanya tidak pernah aku lakukan lantaran segan kepada Anda." Umar berkata, "Janganlah kamu melakukan hal itu. Bila kamu menduga bahwa mengetahui tentang sesuatu, maka tanyakanlah. Jika memang aku mengetahuinya, niscaya aku akan mengabarkannya padamu." Kemudian Umar berkata, "Demi Allah, di masa jahiliyah dulu, kami tidak pernah mempertimbangkan ide atau saran yang berasal dari kaum wanita, sehingga Allah menurunkan ayat berkenaan dengan hak mereka, dan Dia membagi hak yang dibagikan-Nya." Umar melanjutkan, "Maka ketika menghadapi suatu persoalan yang hendak aku pertimbangkan, tiba-tiba isteriku berkata, 'Seandainya Anda berbuat seperti ini dan itu! ' Maka kukatakan padanya, 'Ada apa denganmu, kenapa turut campur, dan untuk apa campur tanganmu dalam persoalan yang aku inginkan? ' Isteriku menjawab, 'Sungguh Engkau sangat aneh wahai Ibnul Khathathab! Apakah Anda tidak mau diajak berdiskusi padahal anak wanitamu sendiri mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasan marah? '" Akhirnya Umar bergegas mengambil pakaiannya dan segera menemui Hafshah dan berkata padanya, "Wahai anakku, sesungguhnya kamu mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasaan marah." Hafshah berkata, "Demi Allah, kami benar-benar akan mengajak diskusi bersama beliau." Aku katakan padanya, "Ketahuilah, aku peringatkan padamu akan siksaan Allah dan juga amarah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam wahai anakku. Jangan sekali-kali engkau merasa rugi, karena kecintaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya." Maksudnya adalah kecintaan beliau pada Aisyah. Umar melanjutkan kisahnya; Kemudian aku keluar hingga aku menemui Ummu Salamah karena dekatnya hubungan kerabatku dengannya, lalu aku membicarakannya padanya. Ummu Salamah berkata, "Sungguh aneh Anda ini wahai Ibnul Khaththab. Kamu telah memasuki semua urusan. Hingga kamu hendak memasuki urusan yang terjadi antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan para isteri-isterinya." Ummu Salamah membantahku, dengan sebuah bantahan yang telah menghilangkan apa yang menjadi keinginanku sebelumnya. Maka aku pun segera keluar dari kediamannya. Waktu itu, aku memiliki seorang sahabat dari kalangan Anshar, jika aku tidak hadir (dalam majelis Rasulullah) maka ia akan menyampaikan berita yang ada. Dan jika ia yang absen, maka akulah yang menyampaikan berita baru padanya. Saat itu, kami takut terhadap seorang raja dari raja-raja Ghassan. Telah tersebar berita, bahwa ia akan berjalan ke arah kami berada. Sementara bayang-bayangnya telah memenuhi dada-dada kami. Ternyata, salah seorang sahabatku yang Anshar itu mengetuk pintu, seraya berkata, "Bukalah pintu, bukalah pintu." Aku bertanya, "Apakah raja Al Ghassani telah datang?" Ia menjawab, "Bahkan yang lebih dahsyat daripada itu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya terlebih lagi Hafshah dan Aisyah" Maka aku segera mengambil pakaianku dan keluar hingga bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat minum miliknya, yang jika beliau menaikinya maka beliau pergunakan tangga. Sementara pembantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Aswad berada di tangga. Maka aku katakan kepadanya, "Katakanlah pada beliau bahwa ini Umar bin Al Khaththab." Kemudian beliau pun mengizinkanku. Lalu aku menuturkan kisah kejadian ini pada beliau. Ketika kisahnya sampai pada kejadian bersama Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tersenyum. Saat itu beliau berada di atas tikar yang tidak dilapisi sesuatu apa pun. Di bawah kepalanya hanya terdapat bantal yang terbuat dari kulit yang berisikan sabut. Pada kedua kakinya terdapat dedaunan yang dituangkan, sementara di kepalanya terdapat kulit yang telah disamak. Aku melihat bekas tikar itu di sebelah kiri badannya, dan aku pun menangis. Beliau bertanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Kisra dan Kaisar keduanya berada dalam kesenangan, sementara Anda wahai Rasulullah.." akhirnya beliau bersabda: "Tidakkah kamu ridla apabila dunia ini menjadi milik mereka, sedangkan akhirat untuk kita?" | bukhari:4532 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan dua hingga tiga laki-laki yang syahid dalam perang Uhud dalam satu kain kafan. Kemudian beliau bersabda: "Siapakah di antara mereka yang lebih banyak hafalan Al Qur`annya?" ketika beliau diberi isyarat pada salah satu dari mereka, beliau pun mendahulukannya ketika memasukkan ke dalam lahad. Beliau bersabda: "Aku bersaksi atas mereka semua. " Lalu beliau memerintahkan agar mereka dikubur dalam keadaan masih berlumuran darah, tidak dishalatkan dan tidak dimandikan. " | ibnu-majah:1503 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], [Jabir bin 'Abdullah] mengabarkan kepadanya; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan (menghimpun) dua orang yang gugur pada perang Uhud dalam satu kain, kemudian beliau bersabda: "Manakah diantara keduanya yang paling banyak hapalan Al-Qur'an?" ketika diisyaratkan kepada salah satu dari keduanya, beliau mendahulukannya ketika memasukkan kedalam lahd, beliau bersabda: "Aku adalah saksi atas mereka." Dan beliau menyuruh mereka untuk menguburkan mereka dengan darah yang ada pada diri mereka, mereka tidak dishalatkan dan tidak dimandikan. | nasai:1929 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'Abu Bakar bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] mengabarinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan dua orang dari para korban Perang Uhud dengan satu kain kafan, lalu beliau bertanya: "Mana di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an?" Tatkala ditunjukkan salah satunya, maka beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam liang lahad. Beliau bersabda: "Saya akan menjadi saksi atas mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka. Beliau tidak menshalatkannya, juga tidak memandikannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah bin Abu Shu'air] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka ada yang menyebutkan dari Jabir. Ulama berselisih tentang shalat atas orang mati syahid. Sebagian berpendapat; tidak perlu dishalati orang yang syahid. Ini pendapat panduduk Madinah, juga pendapat Syafi'i dan Ahmad. Sebagian berpendapat; orang yang syahid harus dishalati, mereka berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat atas Hamzah. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah dan juga Ishaq" | tirmidzi:957 |