Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad Ibnul 'Ala] bahwa [Abu Usamah] mengabarkan kepada mereka, dari [Mufadhdhal bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Abu Yasar Al Qurasyi] dari [Abu Hasyim] dari [Abu Hurairah] berkata, "Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang banci yang mewarnai kuku tangan dan kakinya dengan inai. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Ada apa dengan orang ini?" para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang ini menyerupai wanita." Beliau kemudian memerintahkan agar orang tersebut dihukum, maka orang itu diasingkan ke suatu tempat yang bernama Naqi'. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tidakkah kita membunuhnya saja?" beliau menjawab: "Aku dilarang untuk membunuh orang yang shalat." Abu Usamah berkata, "Naqi' adalah sebuah tempat di pinggiran Kota Madinah, dan bukan Baqi'." | AbuDaud:4280 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa ia datang ke Mekkah dalam keadaan sakit, kemudian ia sebutkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Berthawaflah di belakang orang-orang yang sedang melakukan shalat dengan berkendaraan." Ia berkata; kemudian saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Ka'bah membaca WATH THUUR. | nasai:2878 |