Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Qais bin Wahb] dari [seorang lelaki dari bani Suwa`ah bin Amir] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau membasuh kepalanya dengan tumbuhan Khitmi pada waktu mandi junub, cukup dengan itu tanpa mengguyur lagi kepalanya.

AbuDaud:223

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al-Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Az-Zubair bin Khuraiq] dari ['Atha`] dan [Jabir] dia berkata; Kami pernah keluar dalam sebuah perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terkena batu pada kepalanya yang membuatnya terluka serius. Kemudian dia bermimpi junub, maka dia bertanya kepada para sahabatnya; Apakah ada keringanan untukku agar saya bertayammum saja? Mereka menjawab; Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu sementara kamu mampu untuk menggunakan air, maka orang tersebut mandi dan langsung meninggal. Ketika kami sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau diberitahukan tentang kejadian tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, karena obat dari kebodohan adalah bertanya! Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayammum dan meneteskan air pada lukanya -atau- mengikat lukanya- Musa ragu- kemudian mengusapnya saja dan mandi untuk selain itu pada seluruh tubuhnya yang lain."

AbuDaud:284

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abi Amru] dari [Ikrimah] bahwasanya beberapa orang dari Iraq datang dan berkata; Wahai [Ibnu Abbas], apakah engkau berpendapat bahwa mandi hari Jum'at itu wajib? Dia menjawab; Tidak, akan tetapi lebih suci dan lebih baik bagi orang yang mandi, dan barangsiapa yang tidak mandi, maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya. Saya akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana asal mula diperintahkannya mandi. Pernah kehidupan orang-orang dalam keadaan sulit, mereka memakai kain wol, bekerja berat mengangkat barang, sementara masjid mereka sempit, ketika itu atapnya rendah, karena hanya terbuat dari pelepah kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada hari yang bercuaca panas, sedangkan orang-orang berkeringat membasahi pakaiannya yang terbuat dari wol, sehingga angin yang bertiup membawa bau kurang enak meraka, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau yang kurang enak itu, beliau bersabda: "Wahai jama'ah sekalian, apabila datang hari (Jum'at), maka mandilah, dan pakailah minyak dan wangi-wangian yang paling baik sedapatnya." Ibnu Abbas berkata; Kemudian Allah memberi kelapangan, mereka memakai pakaian bukan dari wol lagi, juga diberi kecukupan pekerjaan, masjid mereka diperluas, dan bau keringat kurang enak, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu pun telah hilang.

AbuDaud:299

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [wa'il bin Hujr] dia berkata; kataku; "Sungguh aku benar-benar akan melihat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan melihat bagaimana beliau tata cara beliau shalat." Wa'il berkata; asulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap kiblat, kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya, kemudian tangan kanannya memegang tangan kirinya, ketika beliau hendak ruku', beliau mengangkat kedua tangannya seperti tadi, kemudian beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya, ketika beliau hendak mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal) beliau mengangkat kedua tangannya lagi seperti tadi, dan ketika sujud, beliau meletakkan kepalanya di tempat tersebut yaitu di antara kedua tangannya kemudian beliau duduk dengan bertumpu di atas kaki yang kiri dan meletakkan tangan kiri di atas paha kiri dan merenggangkan siku yang kanan pada paha yang kanan, menggenggam kedua jarinya dengan membentuk seperti lingkaran, aku melihat beliau memberi tanda demikian -Bisyr memperragakan dengan membentuk seperti lingkaran dengan ibu jari dan jari tengah- telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan isnad dan maknanya, (dalam haditsnya) dia mengatakan; "Kemudian beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya dan pergelangan tangan kirinya." Dia juga mengatakan; "Setelah itu aku datang ketika musim dingin tiba, maka aku melihat orang-orang berselimutkan pakaian dan tangan-tangan mereka bergerak di bawah pakaian tersebut."

AbuDaud:624

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalat yang di baca Jahr (jelas), lalu beliau bersabda; "Apakah ada seseorang yang membaca (ayat) bersamaku tadi?" seorang laki-laki berkata; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sungguh, aku berkata (dalam hati) kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Az Zuhri berkata; "Seketika itu orang-ornag yang membaca bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat-shalat yang di baca nyaring pun berhenti, setelah mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata; "Hadits Ibnu Ukaimah ini juga telah di riwayatkan pula oleh [Ma'mar] dan [Yunus] serta [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dengan makna haditsnya Malik. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf], [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] dan [Ibnu Sarh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] saya mendengar [Ibnu Ukaimah] menceritakan kepada Sa'id bin Musayyib katanya; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami -kami mengira shalat tersebut adalah shalat shubuh- semakna dengan hadits di atas, sampai pada sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Musaddad berkata dalam haditsnya; Ma'mar mengatakan; "Seketika itu orang-orang berhenti dari membaca dalam shalat yang bacaannya di baca jahr (jelas, nyaring) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu As Sarh mengatakan dalam haditsnya; Ma'mar berkata dari Az Zuhri, Abu Hurairah berkata; "Orang-orang pun berhenti…" sedangkan Abdullah bin Muhammad Az Zuhri di antara mereka juga Sufyan berkata; lalu Az Zuhri mengatakan suatu perkataan yang tidak aku dengar." Ma'mar mengatakan; Bahwa az Zuhri mengatakan; "Orang-orang berhenti." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatkan [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan haditsnya berhenti sampai sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Dan di riwayatkan pula oleh [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dia mengatakan dalam masalah itu; "Maka kaum Muslimin pun mengambil pelajaran dari hal itu, sehingga mereka tidak lagi membaca bersama beliau shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya di baca jahr." Abu Daud mengatakan; "saya mendengar Muhammad bin Yahya bin Faris berkata; "Mengenai perkataannya "orang-orang pun berhenti" merupakan perkataan Az Zuhri."

AbuDaud:703

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa al Balhi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Dinar] bahwa [Abu Ma'bad] bekas budak Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa "Mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang selesai dari shalat fardlu itu telah di lakukan di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Ibnu Abbas mengatakan; "Aku mengetahuinya ketika mereka selesai melakukan itu dan aku juga mendengarnya."

AbuDaud:851

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits yaitu Ibnu Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Suwaid bin Qais] telah mengabarkan kepadanya, dari [Mu'awiyah bin Hudaij] bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam. Padahal masih tersisa satu raka'at lagi, lalu seorang laki-laki menemui beliau sambil berkata; "Anda lupa satu raka'at shalat." Maka beliau kembali masuk masjid dan menyuruh Bilal untuk menyerukan iqamah, kemudian beliau shalat satu raka'at bersama orang-orang." Lalu aku beritahukan peristiwa tersebut kepada orang-orang, mereka berkata kepadaku; "Tahukah kamu laki-laki tersebut?" jawabku; "Tidak, kecuali jika aku di beritahu." Tiba-tiba seseorang lewati di hadapanku, maka aku berkata; "Inikah orangnya?" mereka menjawab; "Ini adalah Thalhah bin 'Ubaidullah."

AbuDaud:863

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar Al Jusyami] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami, lalu langsung berdiri di raka'at kedua, lantas kami mengucapkan "Subhanallah" dia juga mengucapkan; "Subhanallah" dan dia terus berdiri. Setelah menyempurnakan shalat dan memberi salam, dia sujud sahwi dua kali, seusai shalat dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti yang aku kerjakan." Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan dia merafa'kan hadits tersebut." Dan di riwayatkan pula oleh [Abu 'Umais] dari [Tsabit bin 'Ubaid] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami…" seperti haditsnya Ziyad bin 'Ilaqah. Abu Daud mengatakan; "Abu 'Umais adalah saudara Al Mas'udi, sedangkan Sa'd bin Abu Waqash juga pernah mengerjakan apa yang di kerjakan oleh Al Mughirah, begitu juga dengan 'Imran bin Hushain, Dlahak bin Qais, Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Ibnu Abbas. Umar bin Abdul Aziz juga pernah memberi fatwa seperti itu. Abu Daud berkata; "Dan yang demikian bagi orang yang langsung berdiri dari dua raka'at (lupa dari tasyahud), kemudian dia sujud (sahwi) setelah salam."

AbuDaud:873

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] yaitu (dia) adzan untuk mengerjakan shalat di saat malam yang sangat dingin dan berangin, katanya; "Shalatlah kalian di persinggahan." Kemudian dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan Mu'adzinnya, apabila malam sangat dingin atau hujan, beliau bersabda: "Shalatlah kalian di persinggahan." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maslamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Sorang penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyerukan seperti itu ketika di Madinah yaitu di malam yang hujan dan di pagi yang sangat dingin." Abu Daud mengatakan; "Haidts ini juga di riwayatkan oleh [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dalam hadits itu dia berkata; "…dan dalam perjalanan."

AbuDaud:898

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Umar bin 'Atha` bin Abu Al Khuwwar] bahwa Nafi' bin Jubair mengutusnya untuk menemui [As Sa`ib bin Yazid Ibnu Ukhti Namir], dan menanyakan sesuatu yang pernah di lihat Mu'awiyah dalam shalat, dia menjawab; "Aku pernah mengerjakan shalat Jum'at bersama dia di dalam kamar (dalam masjid), seusai salam, aku langsung berdiri di tempat (shalat Jum'at), lalu aku shalat, sewaktu Mu'awiyah masuk menemuiku, dia berkata; "jangan kamu ulangi lagi apa yang kamu lakukan itu, apabila kamu selesai shalat jum'at, maka janganlah kamu menyambung shalatmu dengan shalat lain hingga kamu berbicara atau keluar, sesungguhnya Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan yang demikian itu, yaitu; janganlah kamu menyambung (shalat Jum'at) dengan shalat yang lain sehingga ia (selingi) dengan bicara atau keluar."

AbuDaud:954

Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat khauf bersama kami, lalu sekelompok mereka berbaris di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kelompok yang lain berjaga-jaga menghadapi musuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan kelompok pertama satu raka'at, kemudian kelompok kedua datang dan menempati tempat kelompok pertama, sedangkan kelompok pertama bergantian berjaga menghadapi musuh, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan kelompok kedua satu raka'at, kemudian beliau salam, sementara kelompok yang shalat bersama beliau berdiri dan menyempurnakan satu raka'at sendiri-sendiri, kemudian mereka salam. Setelah itu mereka kembali dan menempati posisi kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok pertama kembali (ke shaf shalat), kemudian mereka (menyempurnakan) shalat satu raka'at (yang tersisa) sendiri-sendiri, kemudian mereka salam." Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf] dari [Syarik] dari [Khushaif] dengan sanad dan maksud yang sama, katanya; "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, dan kedua kelompok juga ikut bertakbir bersama beliau." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Ats Tsauri] dengan makna seperti ini, dari [Khushaif], dan Abdurrahman bin Samurah juga mengerjakan cara shalat seperti ini, kecuali kelompok yang shalat satu raka'at, kemudian salam, lalu mereka bergantian menempati tempat sahabatnya yang lain (kelompok kedua), kemudian mereka (kelompok kedua) datang lalu shalat sendiri-sendiri satu raka'at, kemudian mereka kembali ke tempat mereka dan menyempurnakan shalat satu raka'at sendiri-sendiri." Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami hadits seperti itu Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Abdusshamad bin Habib dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ayahku bahwa mereka pernah berperang bersama Abdurrahman bin Samurah di daerah Kabul, kemudian dia mengerjakan shalat khauf bersama kami."

AbuDaud:1054

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun."

AbuDaud:1105

Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah bin Syuraih], ia berkata; aku mendengar ['Uqbah bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Ash Shunabihi] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggandeng tangannya dan berkata: "Wahai Mu'adz, demi Allah, aku mencintaimu." Kemudian beliau berkata: "Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah engkau tinggalkan setiap selesai shalat untuk mengucapkan, "ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK" (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.) Mu'adz mewasiatkan dengan hal tersebut kepada Ash Shunabihi dan Ash Shunabihi mewasiatkan hal tersebut kepada Abdurrahman.

AbuDaud:1301

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Daud yaitu Ibnu Qais] dari ['Iyash bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Kami dahulu disaat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil, dan orang dewasa, orang merdeka atau budak satu sha' makanan atau satu sha' keju, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' kismis. Dan Kami tetap mengeluarkannya hingga [Mu'awiyah] datang untuk melakukan haji, atau umrah. Kemudian ia berbicara kepada orang-orang di atas minbar, dan diantara yang ia katakan kepada orang-orang adalah; saya melihat dua mud gandum Syam setara dengan satu sha' kurma. Kemudian orang-orang mengambil pendapat tersebut. Kemudian Abu Sa'id berkata; adapun aku maka aku tetap mengeluarkannya (sebagaimana dahulu aku mengeluarkannya) untuk selamanya selama aku hidup. Abu Daud berkata; [Ibu 'Ulayyah] dan ['Abdah] serta yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Ibnu Ishaq] dari [Abdullah bin Abdullah bin Utsman bin Hakim bin Hizam], dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] dengan maknanya. Dan satu orang dalam hadits tersebut telah menyebutkan dari Ibnu 'Ulayyah; atau satu sha' dari gandum. Dan hal tersebut bukanlah hadits mahfuzh. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah mengabarkan kepada Kami [Ismail], tidak ada padanya penyebutkan; gandum. Abu Daud berkata; [Mu'awiyah bin Hisyam] dalam hadits ini telah menyebutkan dari [Atsauri] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id]; setengah sha' gandum. Dan hal tersebut merupakan kesalahan dari Mu'awiyah bin Hisyam, atau dari orang yang meriwayatkan darinya.

AbuDaud:1377

Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq], dan telah diriwayatkan melalui jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Minhal], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ibnu Ishaq] secara makna, ia berkata; [Abdullah yaitu Ibnu Abu Najih] berkata; telah menceritakan kepada Kami [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkurban dengan unta yang dahulu adalah milik Abu Jahl pada tahun terjadinya perjanjian Al Hudaibiyah diantara hewan-hewan kurban beliau. Pada kepala unta tersebut terdapat perak sebesar satu biji gandum. Ibnu Minhal berkata; emas sebesar biji gandum. An Nufaili menambahkan; hal tersebut menyebabkan orang-orang musyrik marah.

AbuDaud:1487

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari], dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Abdullah bin Abbas], wahai Ibnu Abbas, aku heran terhadap perselisihan para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika beliau mengharuskan untuk berhaji. Lalu ia berkata; sungguh aku adalah orang yang paling tahu mengenai hal tersebut. Sesungguhnya haji tersebut dilakukan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam satu kali. Kemudian dari sana mereka berselisih. Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar untuk berhaji, kemudian tatkala beliau telah melakukan shalat dua raka'at di masjidnya di Dzul Hulaifah, beliau mewajibkan haji di majelisnya. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji ketika telah selesai dari dua raka'at tersebut. Lalu orang-orang mendengar hal tersebut dan aku hafal hal tersebut dari beliau. Kemudian beliau menaiki kendaraannya, lalu ketika untanya telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah, dan hal tersebut didapatkan oleh orang-orang darinya. Sesungguhnya mereka datang bergelombang, lalu mereka mendengar beliau ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Mereka berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Kemudian Rasulullah berlalu, tatkala beliau telah berada di puncak Al Baida`, demi Allah sungguh beliau telah mewajibkan hajinya di tempat beliau melakukan shalat. Dan beliau bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi, dan beliau bertalbiyah tatkala berada di puncak Al Baida`. Sa'id berkata; barang siapa yang mengambil ucapan Abdullah bin Abbas maka ia bertalbiyah di tempat ia melakukan shalat apabila telah menyelesaikan shalat dua raka'at.

AbuDaud:1507

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang di Arafah. Kemudian datang beberapa orang dari penduduk Najed, kemudian mereka memerintahkan seorang laki-laki untuk bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; bagaimana berhaji itu? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang agar mengumumkan; haji adalah pada hari 'Arafah, barang siapa yang datang sebelum shalat Subuh semenjak malam di Muzdalifah maka Hajinya telah sempurna, hari-hari di Mina ada tiga, barang siapa yang menyegerakan dalam dua hari maka tidak ada dosa padanya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya. Abdurrahman berkata; kemudian beliau memboncengkan seorang laki-laki di belakangnya dan menyerukan hal tersebut. Abu Daud berkata; dan demikianlah hadits yang diriwayatkan [Mihran] dari [Sufyan], ia berkata; haji, haji …… (ia menyebutkan dua kali). Dan telah diriwayatkan [Yahya Al Qaththan] dari [Sufyan], ia berkata; haji ….. (ia menyebutkan satu kali).

AbuDaud:1664

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Ibnu Abu Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; demi Allah, tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengumrahkan Aisyah pada Bulan Dzul Hijjah melainkan agar dengan hal tersebut beliau membantah perkara ahli syirik. Sesungguhnya sebuah kampung Quraisy dan orang-orang yang berkeyakinan seperti keyakinan mereka dahulu mengatakan; apabila rambut unta telah tumbuh, dan luka telah sembuh serta telah masuk Bulan Shafar maka telah halal umrah bagi orang yang berumrah. Dan mereka mengharamkan umrah hingga berlalu Bulan Dzul Hijjah dan Muharram.

AbuDaud:1696

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Bazi'], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] bahwa An Najasyi telah menikahkan Ummu Habibah binti Abu Sufyan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mahar empat ribu dirham, dan menuliskan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau menerimanya.

AbuDaud:1803

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar semoga Allah mengampuninya, ia telah melakukan suatu kesalahan. Sesungguhnya terdapat sebuah kampong anshar yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampong yahudi yang merupakan ahli kitab. Dan mereka memandang bahwa orang-orang yahudi memeliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang yahudi. Diantara keadaan ahli kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli isteri mereka kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang wanita. Dan orang-orang anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara orang-orang Quraisy menggauli isteri-isteri mereka dengan cara yang mereka ingkari, orang-orang Quraisy menggauli mereka dalam keadaan menghadap dan membelakangi serta dalam keadaan terlentang. Kemudian tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, salah seorang diantara mereka menikahi seorang wanita anshar. Kemudian ia melakukan hal tersebut. Kemudian wanita anshar tersebut mengingkarinya dan berkata; sesungguhnya kami didatangi dengan satu cara, maka lakukan hal tersebut, jika tidak maka jauhilah aku! Hingga tersebar permasalahan mereka, dan hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." Yakni dalam keadaan menghadap (saling berhadapan), membelakangi dan terlentang, yaitu pada tempat diperolehnya anak (farj).

AbuDaud:1849

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits

AbuDaud:1871

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Mughits adalah seorang budak, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bantulah aku berbicara kepadanya! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Barirah, bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya ia adalah suamimu, dan ayah anakmu." Barirah berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku untuk melakukan hal tersebut? Beliau berkata: "Tidak, sesungguhnya aku adalah perantara." Sementara air mata Mughits mengalir ke pipinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ibnu Abbas: "Tidakkah engkau kagum kepada kecintaan Mughits kepada Barirah, dan kebencian Barirah kepadanya?"

AbuDaud:1904

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], dan [Abu 'Ashim] dari [Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] dari [Hilal bin Usamah], bahwa [Abu Maimunah] mantan budak penduduk Madinah adalah orang yang jujur, ia berkata; tatkala aku sedang duduk bersama [Abu Hurairah], datang kepadanya seorang wanita Persia yang membawa anaknya -keduanya mengklaim lebih berhak terhadap anak tersebut-, dan suaminya telah menceraikannya. Wanita tersebut berkata menggunakan bahasa Persia; wahai Abu Hurairah, suamiku ingin pergi membawa anakku. Kemudian Abu Hurairah berkata kepadanya menggunakan bahasa asing; undilah anak tersebut. Kemudian suaminya datang dan berkata; siapakah yang menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Abu Hurairah berkata; Ya Allah, aku tidak mengatakan hal ini kecuali karena aku telah mendengar seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku duduk di sisinya, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya suamiku hendak pergi membawa anakku, sementara ia telah membantuku mengambil air dari sumur Abu 'Inabah, dan ia telah memberiku manfaat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Undilah anak tersebut!" kemudian suaminya berkata; siapakah yang akan menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu, gandenglah tangan salah seorang diantara mereka yang engkau kehendaki!" kemudian ia menggandengang tangan ibunya, lalu wanita tersebut pergi membawanya.

AbuDaud:1939

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah], ia berkata; Marwan mengirim utusan kepada [Fathimah] untuk bertanya kepadanya, kemudian Fathimah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin sebagian (wilayah) Yaman, kemudian suaminya keluar bersamanya dan mengirimkan utusan membawa penceraiannya yang tersisa, dan memerintahkan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah serta Al Harits bin Hisyam agar memberikan nafkah kepadanya. Mereka berdua mengatakan; demi Allah ia tidak memiliki hak nafkah kecuali ia dalam keadaan hamil. Kemudian Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata; engkau tidak memiliki hak nafkah, kecuali apabila engkau sedang hamil. Fathimah meminta izin untuk pindah, lalu beliau mengizinkannya. Fathimah berkata; kemana aku pindah wahai Rasulullah? Beliau berkata; Rumah Ibnu Ummi Maktum. Ia adalah orang yang buta, ia dapat meletakkan pakaiannya di rumah Ibnu Ummi Maktum sementara ia tidak melihatnya. Fathimah tetap ada di sana hingga 'iddahnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah, kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Marwan berkata; kami tidak mendengar hadits ini kecuali dari seorang wanita dan kami akan mengambil sesuatu yang dipercaya yang kami dapati orang-orang ada padanya. Fathimah berkata ketika hal tersebut sampai kepadanya; antaraku dan kalian terdapat Kitab Allah, Allah ta'ala berfirman: "maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) " hingga firmanNya: "Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru." Ia berkata; sesuatu apakah yang akan Allah adakan setelah tiga kali perceraian? Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], adapun [Az Zubaidi], maka ia telah meriwayatkan dua hadits semuanya, yaitu hadits 'Ubaidullah yang seperti makna hadits Ma'mar, serta hadits [Abu Salamah] yang seperti makna hadits 'Uqail. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa [Qabishah bin Dzuaib] telah menceritakan kepadanya secara makna yang menunjukkan kepada hadits 'Ubaidullah bin Abdullah ketika ia berkata; kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya.

AbuDaud:1947

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad], ia berkata; 'Abbad bin Katsir datang ke Madinah kemudian ia datang ke Majelis Al 'Ala` dan menggandeng tangannya dan mengajaknya berdiri, kemudian berkata; ya Allah, orang ini telah menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apabila telah berlalu setengah dari bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa!" kemudian [Al 'Ala`] berkata; ya Allah, sesungguhnya [ayahku] telah menceritakan kepadaku dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ats Tsuri], [Syibl bin Al 'Ala`], [Abu 'Umais], serta [Zuhair bin Muhammad], dari [Al 'Ala`]. Abu Daud berkata; dan Abdurrahman tidak menceritakannya. Aku katakan kepada Ahmad; mengapa ia mengatakan menurutnya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyambung Sya'ban dengan Ramadhan sementara Abu Hurairah mengatakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang menyelisihinya? Abu Daud berkata; menurutku hal ini tidaklah menyelisihinya, dan tidak ada yang meriwayatkannya selain Al 'Ala` dari ayahnya.

AbuDaud:1990

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Abu Yahya Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami ['Abbad], dari [Abu Malik Al Asyja'i], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Harits Al Jadali] yang berasal dari Jadilah Qais, bahwa Amir Mekkah telah berkhutbah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat kepada kami agar berkurban ketika melihat hilal, dan apabila kami tidak melihatnya dan terdapat dua orang adil yang bersaksi maka kami berkurban dengan persaksian mereka berdua. Kemudian aku bertanya kepada Al Husain bin Al Harits, siapakah Amir Mekkah tersebut? Ia berkata; saya tidak tahu. Kemudian ia bertemu denganku setelah itu dan berkata; ia adalah [Al Harits bin Hathib] saudara Muhammad bin Hathib. Kemudian Amir tersebut berkata; sesungguhnya diantara kalian terdapat orang yang lebih mengetahui mengenai Allah dan rasulNya daripada diriku. Dan orang ini telah menyaksikan hal ini dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Amir tersebut menunjuk dengan tangannya kepada seorang laki-laki. Al Husain berkata; aku bertanya kepada orang tua yang ada di sampingku; siapakah orang yang ditunjuk oleh Amir tersebut? Ia berkata; orang ini adalah Abdullah bin Umar, dan Amir tersebut benar. Ia adalah orang yang lebih tahu mengenai Allah daripada dirinya. Ibnu Umar berkata; demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami.

AbuDaud:1991

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun], ia berkata; aku menulis surat kepada [Nafi'], aku bertanya kepadanya mengenai doa orang-orang musyrik ketika berperang, kemudian ia menulis surat kepadaku bahwa hal tersebut terjadi pada awal Islam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menyerang Bani Al Mushthaliq sementara mereka sedang lalai, dan hewan-hewan ternak mereka sedang diberi minum. Kemudian beliau membunuh wanita yang berperang diantara mereka dan menawan tawanan mereka, dan pada saat itu beliau menawan Juwairiyah binti Al Harits. Telah menceritakan kepadaku dengan hal tersebut Abdullah, dan pada saat itu ia berada diantara pasukan tersebut. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang sangat baik, diriwayatkan oleh Ibnu 'Aun, dari [Nafi'] dan tidak ada seorangpun yang bersamanya dalam hadits tersebut.

AbuDaud:2263

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Hunain: "Barangsiapa yang membunuh seorang kafir maka baginya salabnya (segala apa yang dikenakan oleh orang yang dibunuh)." Kemudian Abu Thalhah pada saat itu telah membunuh dua puluh orang dan ia mengambil salab mereka. Dan Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan bersama Ummu Sulaim terdapat sebuah khanjar (pisau besar yang memiliki dua sisi yang tajam). Lalu Abu Thalhah berkata; wahai Ummu Sulaim, apa yang engkau bawa ini? Ia berkata; demi Allah apabila salah sebagian diantara mereka mendekatiku maka aku sobek perutnya. Kemudian Abu Thalhah mengabarkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits hasan. Abu Daud berkata; aku ingin dengan pisau ini… dan dahulu senjata orang-orang selain Arab adalah khanjar.

AbuDaud:2343

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar] dari [seorang laki-laki dari Bani Haritsah], bahwa ia pernah menggembala unta yang bersusu dan hampir melahirkan di sebuah jalan Uhud. Kemudian unta tersebut hampir mati dan ia tidak mendapatkan sesuatu untuk menyembelihnya, lalu ia mengambil pasak dan ia tusukkan pada dadanya hingga mengeluarkan darah, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengabarkan tentang hal itu, maka beliau memerintahkan untuk memakannya.

AbuDaud:2440

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik], ia berkata; [Hisyam]; keringat yang zhalim adalah seorang laki-laki menanamdi lahan orang lain kemudian orang lain tersebut memilikinya karena sebab tersebut. Malik berkata; dan keringat zhalim adalah setiap apa yang diambil dan digali serta ditanam dengan tanpa hak.

AbuDaud:2674

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar.

AbuDaud:2883

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Shalih bin 'Amir], Abu Daud berkata; demikianlah yang dikatakan Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Syaikh] dari Bani Tamim, ia berkata; [Ali bin Abu Thalib] berkhutbah kepada kami, -atau ia mengatakan; Ali berkata; …. Ibnu Isa berkata; demikianlah Husyaim menceritakan kepada kami, ia berkata; akan datang kepada manusia suatu zaman yang menggigit, orang yang berkelapangan menggigit apa yang ada pada keduanya dan tidak diperintahkan untuk itu. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kalian melupakan keutamaan diantara kalian." Dan orang-orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa) melakukan jual beli, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari penjualan orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa), serta penjualan secara gharar (menipu), dan menjual buah sebelum sampai waktunya.

AbuDaud:2935

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], dari [Ibnu Juraij], ia berkata; aku telah diberitahu dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Rawahah, dan mentaksirkan kurma ketika telah matang sebelum dimakan. Kemudian ia memberikan pilihan kepada orang-orang yahudi, dan mereka mengambilnya dengan penaksiran tersebut, atau mereka menyerahkan kurma tersebut kepada orang-orang yahudi dengan penaksiaran tersebut, agar zakat dapat dihitung sebelum buah dimakan dan dipisahkan.

AbuDaud:2962

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] bahwa [Muhammad bin Utsman] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abu Thuwalah] dan ['Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Dua orang laki-laki mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang batas kebun kurma mereka. Kemudian beliau memerintahkan agar mengukurnya, lalu batasan tersebut diukur dan didapati ukurannya adalah tujuh hasta. Dan dalam hadits yang lain, maka di dapati ukurannya adalah lima hasta, lalu beliau memutuskan dengan hal tersebut." Abdul Aziz berkata, "Kemudian beliau memerintakan agar diambilkan salah satu dahan pohon kurma tersebut, kemudian batasan tersebut diukur."

AbuDaud:3156

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia adalah teman dekatnya Abu Darda`- ia berkata, "Di Damasykus ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Ibnu Al Hanzhaliyah]. Ia seorang laki-laki yang suka menyendiri, jarang sekali ia bersama orang-orang, ia selalu sibuk dengan shalat. Jika shalat telah selesai ia sibuk dengan tasbih dan takbir hingga ia kembali ke rumah. Suatu kali ia lewat saat kami sedang berada di sisi Abu Darda, Abu Darda lantas berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi, sekembalinya ekspedisi itu, seorang laki-laki dari mereka duduk di tempat duduk yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pakai untuk duduk. Lalu ia berkata kepada laki-laki yang ada di sisinya, "Sekiranya engkau melihat kami saat berhadapan dengan musuh. lantas ia -maksudnya dirinya- mengambil tombaknya dan menghunjamkannya ke salah seorang musuh dan berujar -dengan maksud mengejek- 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia'. Maka bagaimana komentarmu tentang ucapannya? -Maksudnya; ucapan ejekan 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia! - Kawan yang di sampingnya menjawab, 'Aku tak punya pendapat kecuali bahwa pahalanya telah musnah! '. Komentarnya tadi sempat didengar yang lain sehingga ia mengajukan protes 'Menurutku ucapan seperti itu tidak masalah!. Kedua orang ini larut dalam pertikaian hingga Rasulullah mendengar keributannya. Rasul berujar 'Subhanallah, ucapan seperti itu tidak masalah, dan ia tetap akan mendapat ganjaran dan pujian! '. Lantas kulihat Abu darda' terlihat riang hingga ia mengangkat kepalanya kepada orang itu dan berkomentar, 'Benarkah, kau mendengar hal itu dari Rasulullah! '. Ia menjawab, 'Iya'. Abu Darda berulang-ulang mengajukan pertanyaannya hingga aku berkata dalam hati, andaikan ia lipat kedua lututnya' (maksudnya disudahi). Qais berkata, "Suatu hari ada seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Rasulullah pernah berujar kepada kami: “Orang yang memberi nafkah kepada kuda di jalan Allah seperti seseorang yang membentangkan tangannya untuk sedekah dan tidak pernah menahannya." Dihari yang lain, seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Khuraim Al-asadi, sekiranya ia tidak memanjangkan rambutnya sampai bahu dan memanjangkan kain hingga melewati mata kaki'. Ucapan Nabi ini menjadikan Khuraim bergegas mengambil pisau. Ia potong rambutnya hingga sebatas kedua telinganya dan ia naikkan kainnya hingga pertengahan betisnya. Di hari lain ada seorang lewat, lantas Abu darda' berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan menemui sahabat-sahabat kalian, maka rapikanlah pelana kendaraan kalian, rapikan pakaian kalian, hingga seolah-olah kalian manusia-manusia istimewa di tengah-tengah manusia, sebab Allah tidak suka keburukan dan tindakan-tindakan yang mencerminkan keburukan.” Abu Daud berkata; begitu juga Abu Nuaim berkata dari Hisyam dengan redaksi; 'Hingga kalian seolah-olah sosok-sosok istimewa di tengah-tengah manusia'.

AbuDaud:3566

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Sa'd] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ma'iz bin Malik adalah seorang anak yatim yang diasuh oleh bapakku. Dan ia pernah berzina dengan seorang budak wanita dari suatu kampung. Bapakku lalu berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kabarkan kepada beliau dengan apa yang telah engkau lakukan, semoga saja beliau mau memintakan ampun untukmu." Hanyasanya ayahku menginginkan hal itu agar Maiz mendapatkan jalan keluar, lalu ia bergegas menemui Rasulullah. Ma'iz lantas berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling darinya. Maka Ma'iz mengulangi lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling. Ma'iz mengulanginya lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Ia ulangi hal itu hingga empat kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah mengatakannya hingga empat kali, lalu dengan siapa kamu melakukannya?" Ma'iz menjawab, "Dengan Fulanah." Beliau bertanya lagi: "Apakah menidurinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyentuhnya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajamnya. Ma'iz lantas dibawa ke padang pasir, maka ketika ia sedang dirajam dan mulai merasakan sakitnya terkena lemparan batu, ia tidak tahan dan lari dengan kencang. Namun ia bertemu dengan Abdullah bin Unais, orang-orang yang merajam Ma'iz sudah tidak sanggup lagi (lelah), maka Abdullah mendorongnya dengan tulang unta, ia melempari Ma'iz dengan tulang tersebut hingga tewas. Kemudian Abdullah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan kejadian tersebut, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak membiarkannya, siapa tahu ia bertaubat dan Allah menerima taubatnya."

AbuDaud:3836

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hanif] Bahwasanya [sebagian sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kalangan Anshar pernah mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki Anshar terserang penyakit hingga tubuhnya hanya kulit dan tulang saja. Kemudian budak wanita salah seorang dari mereka masuk menemuinya, hingga ia berhasrat kepada budak itu dan mensetubuhinya. Maka, ketika para sahabatnya datang menjenguk, hal itu ia kabarkan kepada mereka. Ia berkata, "Mintakanlah aku fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; aku telah mensetubuhi budak wanita yang masuk menemuiku." Lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat seorang pun dari manusia yang mengalami sakit separah itu, jika kami membawanya kehadapanmu maka tulangnya akan berserakan. Sungguh, ia kini tinggal kulit pembungkus tulang!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka untuk mengambil seratus biji adas, agar mereka melemparkannya kepada laki-laki tersebut dengan sekali lemparan."

AbuDaud:3878

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Laila bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Sahl] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] Bahwasanya ia dan beberapa tokoh kaumnya mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayishah keluar menuju Khaibar karena penderitaan yang mereka alami. Muhayyishah lalu didatangkan, lalu dikabarkan bahwa Abddullah bin Sahl dibunuh dan dibuang ke dalam lubang atau sumur. Muhayishah lalu mendatangi orang-orang Yahudi dan bertanya, "Demi Allah, kalian yang telah membunuhnya?" orang-orang Yahudi itu menjawab, "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Muhayishah lalu pergi hingga sampai ke Madinah, ia lantas ceritakan semua kejadian tersebut kepada kaumnya. Kemudian, ia bersama saudaranya Huwayishah -dan ia umurnya lebih tua- serta 'Abdurrahman bin Sahl pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Muhayishah angkat bicara -karena dialah yang waktu itu di Khaibar-, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang tua dahulu, yang tua dahulu." Huwayishah lalu berbicara dan diteruskan oleh Muhayishah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka mau mambayar diyat untuk temanmu atau mereka mengumumkan peperangan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menulis surat kepada mereka menuntut perkara tersebut, lalu mereka membalas (surat beliau) dengan menulis jawaban, "Demi Allah kami tidak membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada Huwayishah, Muhayishah dan 'Abdurrahman bin Sahl, "Apakah kalian mau bersumpah, sehingga kalian berhak mendapatkan hak atas pembunuhan saudara kalian?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "(Padahal) orang-orang Yahudi akan bersumpah atas tuduhan kalian." Mereka menimpali, "Mereka bukan orang-orang muslim!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menebus diyat itu dengan harta pribadinya, beliau kirimkan unta hingga unta-unta tersebut di masukkan ke dalam rumah mereka." Sahl berkata, "Salah satu unta tersebut bahkan telah menendangku, yakni unta merah."

AbuDaud:3918

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia berkata; Aku mendengar [Ayyub] berkata, "Ada dua kelompok yang mendustakan Al Hasan; kelompok yang mengatakan bahwa takdir adalah kreasi mereka sendiri, mereka ingin menyebarkan fitnah kemunafikkan dengan pernyataan mereka itu; kelompok yang hatinya benci kepada Al Hasan. Mereka berkata, "Bukahkah Al Hasan mengatakan begini? Bukankah Al Hasan mengatakan begini?"

AbuDaud:4006

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Amir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yang mengubur anaknya hidup-hidup dan yang dikubur masuk ke dalam neraka." [Yahya bin Zakariya] berkata; [Bapakku] berkata; [Abu Ishaq] menceritakan kepadaku bahwa [Amir] menceritakan hal itu kepadanya, dari [Alqamah], dari [Ibnu Mas'ud], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:4094

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, orang-orang habsyah bermain-main karena gembira dengan kedatangan beliau. Mereka bermain-main dengan alat perang mereka."

AbuDaud:4277

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya mulut kalian penuh dengan muntahan, maka itu lebih baik dari pada penuh dengan syair." Abu Ali berkata, "Telah sampai kepadaku dari Abu Ubaid, bahwa ia berkata, "Maksudnya adalah, hendaknya hatinya penuh dan tersibukkan dengan bacaan Al-Qur'an dan dzikir kepada Allah. Sebab menurut kami, jika hati itu terisi penuh dengan Al-Qur'an dan ilmu, maka kerongkongannya tidak akan terisi dengan syair. Dan sesungguhnya dalam kefasihan itu terdapat sihir. Ia berkata, "Seakan-akan makna dari 'penjelasan yang berlebihan' itu adalah dengan jalan memuji manusia dan meyakinkannya hingga hati orang lain berpaling kepada ucapannya. Lalu ia mencela orang lain dan meyakinkannya sehingga hati orang lain condong kepada perkataannya. Seolah-olah ia menyihir para pendengarnya dengan kefasihannya tersebut."

AbuDaud:4356

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] secara makna, dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] berkata; [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali] ia berkata, "Fatimah mengeluh kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal tangannya yang lecet. Suatu ketika didatangkan tawanan kepada beliau, maka Fatimah pun datang kepada beliau meminta (tawanan sebagai budak), namun ia tidak mendapati beliau. Akhirnya permintaan itu beliau sampaikan kepada 'Aisyah. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, 'Aisyah menyampaikan hal itu kepada beliau. Akhirnya beliau dan 'Aisyah datang menemui kami yang waktu itu telah tidur. Maka kami pun bangun, tetapi beliau bersabda: "Tetaplah kalian di tempat kalian." Beliau datang dan duduk di antara kami, sehingga aku dapat merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau lalu bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih berharga dari apa yang kalian minta? Jika kalian akan tidur maka bacalah tasbih sebanyak tiga puluh tiga, tahmid tiga puluh tiga dan takbir tiga puluh empat kali. Maka itu akan lebih baik bagi kalian dari seorang budak." Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam Al Yasykuri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Al Ward bin Tsumamah] ia berkata; [Ali] berkata kepada Ibnu A'bud, "Maukah jika aku sampaikan sebuah hadits dariku dan dari Fatimah puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Fatimah adalah anak kesayangannya, dan ia menjadi isteriku. Dia selalu menumbuk dengan gilingan hingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air minum dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga kotor bajunya, selalu masak dengan periuk hingga menghitam bajunya, hingga hal itu menjadikan dia kepayahan. Lalu kami mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedatangan budak (tawanan). Maka aku berkata kepada Fatimah, "Sekiranya kamu mau datang kepada bapakmu dan meminta seorang budak, tentu itu akan cukup untuk membantumu." Lalu ia mendatangi beliau, tetapi waktu itu banyak orang-orang yang baru masuk Islam di sisi Nabi hingga membuatnya malu, ia pun kembali pulang. Keesokan harinya beliau datang menemui kami, sementara kami sedang berada di balik selimut. Beliau lantas duduk di sisi kepada Fatimah, tetapi Fatimah memasukkan kepalanya ke dalam selimut karena malu dengan bapaknya (Rasulullah). Akhirnya beliau bersabda: "Apa yang kamu butuhkan kemarin saat datang kepada keluarga Muhammad." Fatimah diam. Hal itu beliau ulangi hingga dua kali. Maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan ceritakan kepadamu. Sesungguhnya Fatimah di sisiku selalu menumbuk dengan gilingan gingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga bajunya kotor dengan debu dan selalu memasak dengan periuk hingga bajunya menghitam. Lalu sampai berita kepada kami engkau kedatangan budak (tawanan) atau pembantu, maka aku berkata kepadanya, 'Mintalah kepada Nabi seorang pembantu'. Lalu ia menyebutkan makna hadits Al Hakam dan menyempurnakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] dari [Syabats bin Rib'i] dari [Ali Alaihissalam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Di dalamnya ia (perawi) menyebutkan, "Ali berkata, "Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kecuali pada malam perang Shiffin, pada akhir malam aku mengingatnya hinga aku pun membacanya."

AbuDaud:4403

Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Muhammad Abu Sa'id yaitu Al 'Anqazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' Bin 'Azib], dia berkata; Abu bakar membeli sebuah pelana dari 'Azib seharga tiga belas dirham, Al Barra' berkata; kemudian Abu Bakar berkata kepada Azib; "suruhlah Al Barro' membawanya ke rumahku." Maka 'Azib menjawab; "tidak, kecuali jika kamu mau menceritakan kepada kami, tentang apa yang kamu lakukan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamamu." dia berkata; maka [Abu Bakar] berkata; "kami keluar berjalan di malam hari dan mempercepat jalan diwaktu siang dan malam yang kami lalui, ketika kami tiba di waktu dzuhur dan matahari tepat berada di atas, aku memperhatikan sekitar kami apakah ada tempat berteduh untuk kami, sesaat kemudian aku melihat sebuah batu besar dan aku pun mendekatinya dan ternyata ada sedikit rongga (menjorok kedalam) yang tertutupi bayangan batu tersebut, maka aku rapikan tempat itu dan membentangkan jubah dari kulit untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku berkata; "berbaringlah wahai Rasulullah" lalu beliau berbaring, kemudian aku keluar melihat lihat apakah ada orang yang mencari, tiba tiba aku melihat seorang penggembala kambing, aku bertanya; "milik siapa kamu wahai pemuda?" dia menjawab; "milik seorang lelaki dari Quraisy, " lalu dia menyebutkan namanya dan akupun mengenalnya, aku bertanya lagi; "apakah kambingmu mengeluarkan air susu? 'dia menjawab; 'ya 'aku bertanya lagi; 'apakah kamu mau memerahkan susu untukku? ' dia menjawab; "ya" maka aku perintahkan kepadanya untuk memegang salah satu dari kambingnya dan membersihkan susu kambing tersebut serta kedua telapak tangannya dari debu, aku membawa geriba dari kulit yang di bagian mulutnya ada penutup dari kain, kemudian dia memerahkan sedikit susu untukku dan aku siramkan air ke geriba supaya bawahnya tidak terlalu panas, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberinya minum, dan ternyata beliau sudah terjaga dari tidurnya, aku berkata; "wahai Rasulullah minumlah" Beliaupun meminumnya hingga aku merasa lega, kemudian aku berkata; "apakah sudah saatnya kita berangkat?" maka kami berangkat sementara orang-orang mencari dan tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menemukan kami kecuali Suraqah Bin Malik Bin Ju'syum dengan berkuda, aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" maka Nabi menjawab: "jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita" sampai ketika Suraqah telah dekat dengan kami kira kira jarak satu tombak atau dua tombak atau tiga tombak aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" dan aku (saat itu) menangis, Nabi bertanya: "kenapa kamu menangis?" aku menjawab; "demi Allah, aku bukan menangis karena khawatir terhadap diriku akan tetapi aku menangis karena khawatir kepada tuan" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "kami serahkan dia (Suraqah) kepada kehendakMu "maka kaki sampai perut kuda Suraqah tergelincir masuk ke tanah yang keras dan dia melompat darinya dan berkata; "wahai Muhammad aku sudah tahu ini adalah perbuatanmu maka doakanlah kepada Allah agar menyelamatkanku dari apa yang menimpaku, demi Allah aku akan rahasiakan beritamu kepada orang-orang yang mencarimu yang ada di belakangku, dan ini wadah panah dari kulit milikku ambillah sebagian anak panahnya, sesungguhnya kamu akan melalui unta dan kambing milikku di tempat ini dan ini maka ambillah darinya untuk keperluanmu." Abu Bakar melanjutkan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "aku tidak membutuhkannya" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakannya maka lepaslah Suraqah (dari bencana yang menimpanya) dan kembali kepada teman temannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanannya bersamaku, sesampainya kami tiba di Madinah, orang-orang menyambut dan keluar ke jalan-jalan dan di atas atap rumah, para pelayan dan anak anak keluar bersegera sambil berkata; "Allah maha besar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang, Muhammad telah datang." Orang-orang berselisih, siapakah diantara mereka yang berhak untuk ditempati rumahnya oleh beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "malam ini aku akan menginap di rumah Bani Najar paman Abdul MuThalib untuk menghormati mereka, " maka ketika pagi esok harinya beliau berangkat sebagaimana yang diperintahkan. Barra' Bin Azib berkata; "orang muhajirin pertama yang datang kepada kami adalah Mush'ab Bin Umair saudara Bani Abdud Dar kemudian Ibnu Ummi Maktum yang buta saudara Bani Fihri, kemudian Umar Bin Al Khaththab bersama dua puluh orang berkendaraan, maka kami bertanya; "apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "beliau berada di belakangku", kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba bersama Abu Bakar, Barro' berkata; "tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Madinah) kecuali pada saat itu aku telah hafal beberapa surat dari Al Mufashal." Israil berkata; " Barro' adalah sahabat Anshar dari Bani Haritsah."

ahmad:3

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id Bin Salamah Bin Abu Al Husam] seorang penduduk Madinah mantan budak keluarga Umar, Telah menceritakan kepada kami [Yazid Bin Abdullah] dari [Abdullah Bin Abu Salamah] dari ['Amru Bin Sulaim] dari [ibunya] dia berkata; ketika kami sedang berada di Mina, tiba tiba [Ali Bin Abu Thalib] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada saat ini adalah hari-hari makan dan minum, maka tidak boleh seorangpun berpuasa." Kemudian dia mengikuti orang-orang dengan menunggang untanya sambil mengucapkan hal tersebut.

ahmad:535

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak] dari [Musa bin Thalhah] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati suatu kaum yang sedang berada diatas pohon kurma, kemudian beliau bertanya; "Apa yang sedang mereka lakukan?" mereka menjawab; "Mereka sedang mengawinkan kurma jantan dengan kurma betina." Beliau berkata; "Aku mengira hal itu tidak bermanfaat" kemudian mereka diberitahu ucapan Nabi tersebut dan mereka pun meninggalkannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat berita (tentang kegagalan panen mereka karena tidak dikawinkan), maka beliau berkata; "Jika hal itu memberi manfaat, maka lakukanlah! hanyasannya aku cuma mengira dengan perkiraan, maka jangan kalian salahkan aku karena perkiraan ini, namun jika aku beritakan sesuatu yang datang dari Allah 'azza wajalla, maka ambillah! Karena aku sekali-kali tidak mungkin sedikitpun berdusta kepada Allah."

ahmad:1322

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]; bahwa ia berpendapat; "tidak apa-apa orang yang sedang ihram melakukan pernikahan, " dan ia mengatakan; "Sesungguhnya Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah binti Al Harits di suatu sumber air yang bernama Saraf, saat itu beliau sedang ihram. Setelah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan hajinya, beliau datang, lalu ketika berada di sumber air itu, beliau tinggal bersamanya."

ahmad:2362

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashri] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin 'Ubbad] dia telah mendengar [sebagian utusan Abdul Qais], mereka berkata menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka bertambah gembira dengan kedatangan kami. Tatkala kami sampai pada kaum, lalu kami diberi tempat duduk, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyambut kami, memanggil kami dan menemui kami. Lalu beliau bertanya, siapakah pemimpin kalian, lalu kami menunjuk dengan sepakat kepada Al Mundzir bin 'Aid. Lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini Al Asaj" dan itulah nama yang pertama kali dipakai karena suatu kali pernah terpukul ke wajahnya dengan kaki keledai. Kami menjawab, ya Wahai Rosulullah. Lalu setelahnya orang-orang meninggalkannya, dia mengikat unta-unta mereka, dan mengumpulkan perbekalan mereka, lalu mengeluarkan pakaiannya, lalu pakaian safarnya di ganti dengan pakaian yang paling bagus. Lalu menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ternyata beliau telah membentangkan kakinya dan bersandar. Tatkala Al Asyaj mendekati beliau, maka anggota kaumnya mempersilahkannya, lalu mereka berkata; sini Wahai Al Asyaj. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meluruskan duduknya dengan menggenggam kakinya, lalu bersabda: "Sini Wahai Al Asyaj", lalu dia duduk di sebelah kanan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau menyambutnya dengan sambutan yang baik dan menanyakan tentang daerahnya. Lalu (Al Asyaj Radliyallahu'anhu) menyebutkan satu persatu nama-nama desa yang ada. Ada Ash-Shofa, Al Musyaqqor dan yang lainnya. Lalu berkata; demi bapakku dan ibuku Wahai Rosulullah, kenapa anda lebih tahu nama-nama desa kami dari kami? Maka beliau menjawab, saya telah melewati negeri kalian dan saya telah mengilinginya. Lalu beliau menemui orang-orang Anshor dan bersabda: "Wahai orang-orang Anshor, muliakanlah saudara kalian, mereka adalah orang yang sangat mirip dengan kalian dalam Islam, baik dalam hal syair maupun orangnya. Mereka telah masuk Islam dan taat tanpa rasa terpaksa dan tidak perlu diperangi. Karena jika ada sebuah kaum yang menolak masuk Islam niscaya akan di perangi. (utusan Abdul Qais) berkata; pada pagi harinya, beliau bertanya bagaimana menurut kalian sambutan dari saudara kalian atas kunjungan kalian, mereka menjawab, sambutan yang paling baik. Mereka menyiapkan tempat tidur kami, menyuguh dengan menu yang sangat enak. Pada malam harinya, mereka mengajari kami kitab Alloh Tabaroka Wa Ta'ala dan sunnah Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka menjadi cinta kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan senang dengan sunnahnya. Lalu beliau menemui kami satu-satu dan kami menyebutkan apa yang telah kami pelajari dan kami mengetahuinya. Di antara kami ada yang mengetahui bacaan tahiyyat, ummul kitab, satu surat, dua surat dan sunah-sunah yang lainnya. Lalu beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: "Apakah kalian membawa makanan untuk bekal safar kalian?" maka kaum itu menjadi sangat senang, lalu mereka bersegera menuju kendaraan mereka, setiap orang mendapatkan satu kantung kurma, lalu mereka meletakkannya di pelana mereka dan memberi tanda dengan pelepah kurma pada tangannnya. Yang dijadikan gandengan di atas tangannya atau di bawah kedua tangannya. Lalu beliau bertanya, apakah inikah di namakan ta'dludl (jenis kurma)? Kami menjawab, Ya. Lalu beliau menunjuk pada kantong yang lain, apakah ini yang kalian namakan shorfan (salah satu jenis kurma)? Kami menjawabnya, Ya. Lalu beliau menunjuk pada yang lainnya dan bertanya, apakah yang dinamakan Al burni (salah jenis kurma unggulan)? Kami menjawab, ya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Itu adalah sebaik-baik kuma kalian dan yang paling bermanfaat". (utusan Abdul Qais) berkata; lalu kami pulang dan kami banyak menanamnya dan kami sangat menyukainya sampai kebanyakan kurma adalah kurma Al burni. Al Asyaj berkata; Wahai Rosulullah, daerah kami adalah daerah yang sangat berat dan tidak cocok hawanya, jika kami jika tidak meminum minuman itu maka akan berubahlah kulit kami dan membesarlah perut kami. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah meminum dalam duba' (tempat minum yang terbuat dari sejenis labu), hantam (bejana yang terbuat dari tanah, rambut dan darah) dan naqir (pohon yang di jadikan bejana), namum minumlah di gelas yang di tempelkan pada mulutnya. Lalu Al Asyaj berkata kepada beliau, demi bapak dan ibuku Wahai Rasulullah, berilah keringanan kepada kami pada hal ini, lalu dia memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya, lalu bersabda: "Wahai Al Asyaj, jika saya memberi keringannan pada hal itu dan memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya begini, cara meminummu lalu beliau memperlihatkan kedua tangannya dan membentangkannya, yaitu melebarkannya sampai jika salah seorang kalian telah meminumnya. Lalu beliau berdiri menuju anak pamannya dan memukul dengan keras pada betisnya dengan pedang. Di dalam kelompok utusan terdapat seorang laki-laki dari Bani 'Adlol yang bernama Al Harits telah dipukul betisnya karena ada minuman mereka yang ada pada rumah mereka lalu dia mensifatinya dengan syair, pada seorang wanita dari mereka. Lalu sebagian penghuni rumah dan memukul betisnya dengan pedang. Al Harits berkata; tatkala saya mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya menurunkan pakaianku dan saya menutup bekas pukulan namun Alloh Tabaroka Wa Ta'ala telah menampakkannya.

ahmad:15008

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] 'Umar bin Al Khottob RA berkata; Saya tidak melihat diat kecuali bagi ashobah (kerabat dari pihak ayah) karena mereka mendapatkan sisa harta secara syar'i. Apakah ada seseorang yang telah mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam masalah itu?. Lalu [Al Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] berkata; dia adalah salah satu pegawai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk memimpin orang-orang Arab pedesaan. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menulis surat kepadaku agar aku memberi warisan istri Asyyam Adl-Dlababi dari diyat suaminya. Lalu 'Umar bin Al Khattab mengambil hal itu sebagai ketetapan.

ahmad:15185

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; saya telah mendengar ['Amr] telah mendengar [Ibnu 'Umar] berkata; kami pernah melakukan mukhabarah dan kami melihatnya tidak ada masalah sehingga [Rafi' bin Khadij] yakin bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarangnya, lalu kami meninggalkannya.

ahmad:15242

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Abdul Aziz bin Siyah] dari [Habib bin Abu Tsabit] berkata; saya mendatangi [Abu Wa'il] di masjid keluarganya, saya bertanya kepadanya tentang kaum yang diperangi 'Ali di Nahrawan, hal-hal apa saja yang mereka terima, hal-hal apa saja yang mereka tak cocok, dan hal-hal apa saja sehingga 'Ali menganggap halal mereka diperangi. (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; kami saat itu sedang di Shiffin, tatkala berkecamuk perang dengan penduduk Syam, mereka berpegang teguh untuk tetap di tempat yang tinggi. Lalu 'Amr bin Al 'Ash berkata kepada Mu'awiyah 'Utuslah seseorang kepada 'Ali dengan mushaf dan ajaklah dia kepada kitab Allah, dia tidak bakalan menolaknya.' Sang utusan pun datang menemui 'Ali dan berujar 'Antara kita dan kalian ada kitab Allah, 'Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu Al Kitab (Taurat), mereka diseru kepada Kitab Allah supaya Kitab itu menetapkan hukum diantara mereka; Kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran) ' 'Ali berkata; ya saya lebih layak untuk melakukan hal itu, antara kami dan kalian ada kitab Allah. Lalu datanglah Al Khawarij, pada saat itu kami memanggil mereka dengan istilah Al Qurra', pedang mereka diletakkan pada pundak-pundak mereka. Mereka berkata; Wahai Amirul Mukminin, kenapa kita menunggu mereka, kaum yang berada di atas dataran tinggi itu, tidak sebaiknyakah kita berjalan kepada mereka dengan membawa pedang kita, sampai Allah memutuskan antara kita dengan mereka?. Lalu [Sahl bin Hunaif] berkata; Wahai manusia, koreksilah diri kalian sendiri, kami telah mengadakan perdamaian pada saat Hudaibiyah antara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan kaum musrikin. Jika kami hendak berperang niscaya itu akan terjadi. Lalu datanglah 'Umar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; "Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan, bukankah jika ada yang terbunuh diantara kita berada di surga dan jika ada yang terbunuh dari mereka akan berada di neraka?." Beliau menjawab, ya. ('Umar radliyallahu'anhu) berkata; kenapa kita memberi kehinaan kepada agama kita ini dan kita kembali, bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?. beliau bersabda: "Wahai Ibnu Khattab, saya adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan (Allah Azzawajalla) tidak akan menelantarkanku selamanya." (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; lalu Umar pulang dalam keadaan marah dan tidak sabar sehingga mendatangi Abu Bakar, seraya bertanya-tanya, Wahai Abu Bakar, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan, bukankah korban dari kita berada di syurga dan korban dari mereka di neraka?." (Abu Bakar) menjawab, ya. ('Umar radliyallahu'anhu) berkata; kenapa kita memberi kekurangan pada agama kita ini dan kita kembali, bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?. Abu Bakar terus mengatakan, "Wahai Ibnu Al Khattab, dia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan Allah Azzawajalla tidak bakalan menelantarkannya selama-lamanya." (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; lalu turunlah Surat Al Fath. Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada 'Umar, dan saya membacakan kepadanya. Dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah itu berarti kemenangan?. Beliau menjawab, Ya.

ahmad:15408

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] menyebutkan dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hendak memukul lonceng sebagai tanda mengumpulkan manusia untuk shalat, beliau membencinya karena menyamai dengan orang Nasrani. Lalu ada seorang yang mengelilingiku pada malam hari tepatnya pada waktu tertidur yaitu seorang yang memakai dua pakaian yang berwarna hijau dan pada salah satu tangannya ada lonceng yang dibawanya. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya kepadanya, Wahai Abdullah, apakah kamu menjual lonceng? Dia berkata; akan kau pergunakan untuk apa lonceng itu? saya menjawab, akan saya pergunakan untuk memanggil shalat. Dia berkata 'Maukah saya tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada itu?. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Dia berkata; bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menunggu dalam waktu yang tidak lama. Dia berkata; lalu kamu baca, jika kamu hendak mendirikan shalat: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH QAD QAMATIS SHALAH, QAD QAMATIS SHALAH ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; tatkala pada pagi hari, saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya mengabarkan kepada beliau dengan apa yang saya alami. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Itu mimpi yang haq, jika Allah menghendaki". Lalu beliau memerintahkan untuk mengumandangkan adzan. Bilal, budak Abu Bakar mengumandangkan hal itu dan memanggil Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk melakukan shalat. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Bilal Radliyallahu'anhu) datang dan memanggilnya pada suatu pagi, lalu diberitahukan kepadanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang tidur. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Bilal berteriak dengan suaranya yang paling keras, ASH SHALATU KHAIRUN MINANNAUM Sa'id bin Musayyab berkata; kemudian kalimat itu dimasukkan dalam kalimat adzan pada shalat fajar.

ahmad:15881

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At-Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Zaid] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh lonceng dipukul untuk mengumpulkan orang shalat, ada seorang yang mengelilingiku pada malam hari pada waktu saya tertidur, yaitu seorang yang membawa lonceng di tangannya. Saya bertanya kepadanya, Wahai Abdullah, apakah kamu menjual lonceng? Dia berkata; untuk apakau pergunakan? saya menjawab, kami pergunakan untuk memanggil shalat. Dia berkata; maukah saya tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada itu?. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Dia berkata; bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. lalu dia menunggu dalam waktu yang tidak lama, lalu dia berkata; dan jika kamu hendak mendirikan shalat bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH QAD QAMATIS SHALAH, QAD QAMATIS SHALAH ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. Tatkala pagi hari, saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya mengabarkan beliau dengan apa yang saya lihat dalam mimpi. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: " Itu adalah mimpi yang haq, jika Allah menghendaki". Lalu berdirilah bersama Bilal, lalu saya sampaikan kepadanya dan dia pergunakan untuk mengumandangkan adzan. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu 'Umar bin Al Khattab mendengarnya, pada saat dia sedang berada di rumahnya, lalu beliau keluar dan menyeret selendangnya dan berkata; demi yang mengutus anda dengan Al Haq, sungguh saya telah bermimpi sebagaimana yang saya lihat. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bagi Allah segala puji."

ahmad:15882

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] dia berkata; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ada aliran air dari tempatku dan masjid kaum-ku, maka aku senang jika anda datang kepadaku dan shalat di rumahku yang akan kujadikan salah satu ruangannya sebagai masjid. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Baiklah". ('Itban bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; ketika agak siang beliau mengajak Abu Bakar untuk mengikuti beliau. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk beliau bertanya, "Dimana tempat yang kamu inginkan?" lalu saya menunjukkan kepada beliau salah satu ruangan di rumahku. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dan kami meluruskan shaf di belakang beliau, lalu beliau menjadi imam kami dan shalat dua rekaat. Lalu kami menahan beliau untuk tidak segera pergi dengan menyajikan hidangan khazir (makanan dari sedikit daging yang dicampur dengan banyak kuah dan ditaburi tepung) yang kami buat, maka penduduk desa mendengarnya dan merekapun mendatanginya sehingga rumah kamipun menjadi sesak. Lalu ada salah seorang laki-laki yang berkata; Dimana Malik bin Dukhsyum? Ada seseorang yang menjawab, dia adalah salah seorang dari kaum munafiqin. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah". (laki-laki tersebut) menimpali dengan berkata; Tapi kami melihat wajah dan pembicaraannya kepada kaum munafiqin. Lalu bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah." Lalu salah seorang dari mereka berkata; "Ya. Wahai Rasulullah." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika telah datang hisab pada Hari Kiamat terhadap seseorang yang bersyahadat mengharap ridla Allah kecuali diharamkan baginya neraka." Mahmud berkata; lalu saya ceritakan hadis tersebut kepada suatu kaum yang di dalamnya terdapat Abu Ayyub, maka dia berkata; Aku tidak menduga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan hal seperti itu. (Mahmud Radliyallahu'anhu) berkata; "Nanti kalaulah aku pulang dan mendapati 'Itban masih hidup maka aku akan menanyakan hadis tersebut" Lalu saya menemuinya, dia dalam kedaan buta dan menjadi imam bagi kaumnya, lalu saya menanyakannya, dan dia pun menceritakan kepada ku sebagaimana dulu dia bercerita pertama kali, 'Itban adalah termasuk orang yang ikut Perang Badar. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu aku berkata; "Sesungguhnya penglihatanku telah memburuk", lalu dia menyebutkan hadis secara makna, kecuali dia berkata; Apakah Malik bin Dukhsyun ataukah bin Dukhaisyn, dan perkataan, "Diharamkan neraka" dan dia tidak mengatakan bahwa dia adalah seorang yang ikut Perang Badar.

ahmad:15886

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Abdurrahman bin Al Azhar] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya orang Quraisy adalah keteladanan kekuatan bagi selain Quraisy." Ditanyakan kepada Az Zuhri, apa yang dimaksud dengan hal itu? Maka dia menjawab, kecerdasan dalam berpendapat.

ahmad:16142

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] berkata; ada seorang laki-laki yang mempertemukanku dengan [Bisyr bin 'Ashim], lalu dia bercerita kepadaku, dari ['Uqbah bin Malik] sesungguhnya utusan Perang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengerubungi 'pemiliki air' pada waktu pagi lalu ada seorang laki-laki dari 'pemilik air' yang menyerang. lalu ada seorang kaum muslimin yang menangkapnya, lalu (laki-laki itu) berkata; "Sesungguhnya saya adalah seorang muslim, " lalu dia membunuhnya. Tatkala mereka tiba, mereka mengabari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam perihal itu, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bangkit berkhutbah, memuji Allah lalu bersabda: "Amma ba'du. Bagaimana ada seorang muslim yang membunuh seorang laki-laki yang mengatakan 'Sesungguhnya saya adalah seorang muslim'." Lalu (laki-laki muslim) itu berkata; "Dia mengatakannya hanya sebagai alat perlindungan saja untuk menghindari pembunuhan, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memalingkan wajahnya dan mengangkat tangan kanannya lalu bersabda: "Melalui perantaraanku, Allah menolak siapa yang membunuh seorang muslim, " beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.

ahmad:16395

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru Abu Amir] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia pernah duduk dalam majlis Abu Darda- Ia berkata, "Di Damaskus ada seorang laki-laki yang termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, laki-laki itu biasa dipanggil dengan [Ibnu Al Hanzhaliyyah]. Ia adalah seorang yang suka menyendiri, tidak suka duduk bersama manusia. Aktivitasnya hanya shalat, jika telah selesai ia membaca tasbih dan takbir hingga ia kembali mendatangi keluarganya. Suatu harilaki-laki itu lewat saat kami sedang bersama Abu Darda, lalu Abu Darda berkata kepdanya, "(Kami berharap darimu) satu kata yang bermanfaat bagi kami dan tidak memberikan mudlarat kepadamu." Laki-laki itu pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kami dalam salah satu ekspedisi. Ketika kami telah tiba (di Madinah), lalu datanglah seorang laki-laki dari orang-orang yang pernah ikut dalam ekspedisi tersebut, ia lalu duduk di majelis yang di situ ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lelaki itu lantas berkata kepada orang yang ada di sampingnya, "Sekiranya kamu melihat saat kami dan pasukan musuh berhadap-hadapan! Laki-laki itu lantas menikam musuhnya, lalu ia berkata, "Maju dan hadapilah aku, aku adalah pangeran dari Al Ghifari.' Bagaimana pendapatmu terkait dengan perkataannya?" ia menjawab, "Aku tidak berpendapat, kecuali pahala amalannya telah batal." Dan orang lain yang mendengar hal itu berkata, "Menurutku hal itu tidaklah mengapa." Maka mereka pun saling berbantah-bantahan, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengarnya, beliau bersabda: "Subhanallah, tidaklah mengapa, bahkan ia dipuji dan diberi ganjaran pahala." Bisyr At Taghlibi berkata, "Aku lihat Abu Darda gembira riang akan hal itu dan ia pun mengangkat kepalanya kepada Al Hanzhaliyyah, lalu berkata, "Kamu yang mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Laki-laki sahabat Nabi itu menjawab, "Ya, benar." Abu Darda selalu mengulangi pertanyaannya hingga aku berkata, "Sungguh ia akan jatuh di atas dua lututnya."

ahmad:16959

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'dari] telah menceritakan kepadaku [Qais bin Bisyr At Taghlibi] dari [Bapaknya] ia pernah duduk di majlis Abu Darda di Damaskus. Ia berkata, "Di Damaskus ada seorang laki-laki yang biasa dipanggil [Ibnu Hanzhaliyah], dia selalu menyendiri dan tidak mau berbincang-bincang dengan seorang pun. Perhatiannya hanya tertuju pada shalat, jika selesai dari shalatnya ia pun membaca tasbih, takbir dan tahlil hingga ia kembali kepada keluarganya. Kemudian pada suatu hari, ia melewati kami, dan saat itu kami sedang berada di sisi Abu Darda. Lalu Abu Darda berkata kepadanya, "(Kami berharap) satu kata darimu, yang mana kata itu bermanfaat bagi kami dan tidak membahayakanmu." Laki-laki itu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kami dalam suatu ekspedisi. Ketika kami kembali, seorang laki-laki dari mereka duduk dalam majelis di tempat dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk. Orang itu kemudian berkata, "Wahai Fulan, jika kamu melihat si Fulan menikam musuh lalu ia berkata, 'Hadapilah aku, aku adalah seorang Al Ghifari.' Bagaimanakah pendapatmu?" ia menjawa, "Sungguh, ganjaran pahalanya akan terhapus." Al Hanzhaliyyah berkata, "Maka mereka pun berdiskusi mengenai hal itu hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar suara mereka, beliau lalu bersabda: "Bahkan si Fulan itu akan dipuji dan diberi ganjarang pahala." Mendengar itu, Abu Darda pun gembira hingga ia ingin duduk di atas lututnya, kemudian bertanya, "Apakah kamu mendengarnya?" ia ulangi pertanyaan itu berulang-ulang, Al Hanzhaliyyah menjawab, "Ya."

ahmad:16964

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Sa'd- dari [Yazid] -yakni Ibnu Abu Habib- bahwa ia mendengar [Abdullah bin Harits Az Zubaidi] berkata, "Saya adalah orang yang pertama kali mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah salah seorang dari kalian kencing dengan menghadap kiblat.' Dan saya juga orang yang pertama kali menceritakan hadits itu kepada manusia."

ahmad:17039

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Ubaidullah bin Al Mughirah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Harits bin Juz` Az Zubaidi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah salah seorang dari kalian kencing dengan menghadap kiblat.' Dan saya adalah orang yang pertama kali menceritakan hadits itu kepada manusia."

ahmad:17048

Telah menceritkan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashari] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Abbad] bahwa ia mendengar [sebagian utusan Abdul Qais] berkata; Ketika kami datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka mereka (para sahabat) begitu senang dengan kedatangan kami. Ketika kami sampai, mereka pun melapangkan tempat untuk kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan ucapan selamat atas kami dan juga mendo'akan kami. Kemudian beliau melihat ke arah kami seraya bertanya: "Siapakah pemimpin kalian?" Maka dengan serentak kami semua menunjuk ke arah Al Mundzir bin 'Aidz. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah Al Asyajj ini?" Jadi hari itu adalah hari pertama kalinya julukan itu diberikan padanya, lantaran adanya satu bekas pukulan pada wajahnya. Kami pun menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Maka ia mengikat binatang tunggangan mereka dan mengumpulkan perhiasan mereka, kemudian ia mengeluarkan tasnya dan mengeluarkan baju safar darinya, ia memakai pakaian yang terbaik kemudian menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membentangkan kakinya dan bersandar. Ketika Asyajj mendekat, maka orang-orang pun melapangkan jalan untuknya dan berkata, "Berjalanlah di sini wahai Al Asyajj." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sambil duduk dan merapatkan kakinya: "Kesinilah wahai Al Asyajj." Maka Al Asyajj duduk di sebelah kanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyamakan duduknya, maka ia menyambut dan berlemah lembut padanya. Kemudian Al Asyajj bertanya mengenai negerinya dan beliau pun menyebutkan daerah Shafa, Musyaqqar, dan selain itu dari negeri Hajar. Maka Asyajj pun berkata, 'Ibu dan bapakku menjadi tebusan bagimu, sesungguhnya Anda adalah orang yang paling tahu tentang nama-nama kampung kami daripada kami sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Aku pernah dating ke negeri kalian, lalu aku diberi tempat lapang dan nyaman di dalamnya." Sesudah itu, beliau menghadap ke arah orang-orang Anshar seraya bersabda: "Wahai sekalian kaum Anshar, muliakanlah saudara-saudara kalian ini. Karena mereka begitu mirip dengan kalian di dalam Islam. Dan mereka adalah kaum yang paling mirip syi'ar atau pun orang-orangnya dengan kalian. Mereka masuk Islam dengan penuh ketundukan, bukan karena terpaksa dan juga bukan setelah mereka dihinakan. Sedangkan pada saat yang sama, terdapat kaum-kaum yang enggan untuk memeluk Islam hingga kemudian mereka diperangi." Ketika beliau bersabda: "Bagaimana menurut kalian tentang sikap Ikram dari saudara-saudara kalian terhadap kalian. Dan bagaimana juga tentang jamuan yang berikan pada kalian?" Mereka menjawab, "Mereka adalah sebaik-baik saudara. Mereka mengurusi kuda-kuda kami, mencukupi persediaan makanan dan baru mereka bermalam. Dan di waktu pagi, mereka mengajarkan kami tentang Kitab Rabb kami dan juga akan sunnah Nabi kami." Akhirnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun merasa ta'ajub dan gembira akan hal itu. Kemudian menemui kami satu persatu, melihat apa yang telah kami pelajari dan kami ketahui. Di antara kami ada yang telah belajar At Tayiyyat, Ummul Kitab, satu surat dan dua surat kemudian satu sunnah dan dua sunnah. Sesudah itu, beliau menghadap ke arah kami seraya bertanya: "Apakah kalian masih memiliki perbekalan?" Mendengar hal itu, mereka pun sangat berbahagia dan dengan segera mereka memasang pelananya. Lalu setiap orang mendapatkan seonggok kurma dan meletakkannya di atas hamparan tepat di depannya kemudian member isyarat bahwa itu sudah cukup satu Dzira' bukan dua Dzira'. Kemudian beliau bertanya: "Apakah kalian menamakan ini At Ta'dludl (satu gigitan)?" kami menjawab, "Ya." Lalu beliau mengisikannya lagi sebanyak seonggokan kurma dan bertanya kembali: "Apakah kalian menamakan ini Ash sharafan?" kami menjawab, "Ya." Beliau menambahkan lagi seonggokan kurma dan bertanya: "Apakah kalian menamakan ini Al Baraniyy (bejana dari lempung yang dibakar)?" kami menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kurma itu adalah sebaik-baik kurma kalian, dan juga paling bermanfaat bagi kalian." Akhirnya kami pun kembali dari perutusan itu. Kami dapat memperbanyak batang kayu darinya. Kami begitu bersemangat hingga besar pohon kurma kami seperti Al Barniy. Akhirnya Al Asyajj berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanah kami adalah tanah yang berat lagi menyusahkan. Dan bila kami tidak meminum minuman-minuman ini maka warna-warna kulit kami akan memerah dan perut-perut kami akan membesar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum pada Ad Duba`, Al Hantam dan An Naqir. Hendaklah salah seorang dari kalian minum di tempat minumnya dengan melilitkannya pada mulutnya." Kemudian Al Asyajj berkata lagi, "Demi bapak dan Ibuku wahai Rasulullah, berikanlah kami keringanan dalam hal ini." Maka beliau pun member isyarat dan bersabda: "Wahai Asyajj, jika aku memberikan keringanan untuk kalian seperti ini -beliau member isyarat dengan kedua tangannya- lalu kamu meminumnya seperti ini -beliau melapangkan kedua tangannya dan membentangkan kembali dengan bentangan yang lebih- hingga bila salah seorang dari kalian telah meminum minumannya, ia pun berdiri menghampiri anak pamannya lalu menebas betisnya dengan pedang." Di dalam utusan itu, terdapat seorang laki-laki dari bani Ashar yang biasa dipanggil Al Harits. Ia telah pernah dipukul betisnya lantaran minuman yang mereka konsumsi di rumah. Yang mana laki-laki itu berambut mirip dengan rambut perempuan dari kaum mereka, lalu sebagian penghuni rumah itu bangkit dan menebas betisnya dengan pedang. Karena itu, Al Harits berkata, "Ketika aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera menyobek pakaianku untuk menutup bekas tebasan pada betisku. Dan rupanya Allah berkehendak menampakkannya kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17162

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [seorang syaikh yang telah ia namai] dari [Nu'aim bin Nahham] ia berkata, "Saya mendengar muadzin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumandangkan adzan di suatu malam yang sangat dingin, saat itu aku sedang memakai selimutku. Maka aku sangat berharap jika ia akan menyerukan 'Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian'. Dan ketika sampai pada kalimat HAYYA 'ALAL FALAAH (Mari menuju kemenangan), ia pun berseru 'Shalatlah kalian di rumah-ruamah kalian.' Kemudian aku menanyakan padanya tentang hal itu dan ternyata Nabi yang telah menyuruhnya untuk melakukan hal tersebut."

ahmad:17254

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Usaid bin Khudlair Al Anshari] kemudian dari salah seorang dari Bani Haritsah, bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertugas di Yamamah. Bahwa sesungguhnya Marwan telah menulis surat kepadanya, bahwa Mu'awiyah pernah menulis surat kepadanya, "Siapapun orangnya yang barangnya dicuri, maka ia lebih berhak atas harga barang tersebut jika ia menemukannya." Usaid bin Hudlair berkata, "Maka aku pun menulis surat balasan kepada Marwan, bahwa Nabi shallallahu 'alafihi wa sallam telah memberi putusan bahwa, jika yang dikembalikan ialah barang yang telah dicuri tanpa ada keraguan, maka pemiliknya disuruh memilih apakah ia mengambil dengan jumlah harganya atau dikembalikan barangnya yang telah dicuri." Usaid melanjutkan, "Hal yang demikian ini juga dilakukan oleh Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu semoga Allah meridlai mereka semua." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, "Aku kepada ['Atha] … lalu ia pun menyebutkan hadits yang semisal." Usaid berkata, "Aku mendengar bahwa dikatakan, 'Ambilah hartamu sebagaimana engkau mendapatkannya." Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, bahwa Usaid bin Hudlair Al Anshari, dari salah seorang Bani Haritsah, bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa ia pernah bertugas di Yamamah…lalu ia menyebutkan hadits yang semakna." Telah menceritakan kepada kami [Haudzah bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid], bahwa [Usaid bin Hudhair bin Simak] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Mu'awiyah menulis surat kepada Marwan bil Al Hakam, bahwa jika seseorang telah dicuri barang miliknya…lalu ia menyebutkan hadist tersebut."

ahmad:17303

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdurrahman bin Abu Hassan] dari [Mukhayyis bin Zhabyan] dari [seorang laki-laki bani Judzaam] dari [Malik bin Atahiyah] ia berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian menjumpai 'Aasyiran maka bunuhlah ia." [Qutaibah bin Sa'id] menceritakan hadits ini kepada kami, hanya saja ia telah meringkas sanadnya. Lalu ia berkata, "Maksudnya ialah sedekah yang diambil dengan tanpa hak."

ahmad:17365

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdah bin Abu Lubabah] bahwa [Warrad] budak Al Mughirah bin Syu'bah mengabarkan kepadanya, bahwa [Al Mughirah bin Syu'bah] telah menulis kepada Mu'awiyah, namun yang menuliskan surat untuk Mu'awiyah itu adalah Warrad, "Saya telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a selepas salam: 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU, ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala pujian dan kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engaku cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan bila dibandingkan dengan-Mu)." Warrad berkata, "Seteah itu saya diutus untuk menemui Mu'awiyah, kemudian saya mendengarnya berkata di atas mimbar memerintahkan manusia untuk mengamalkan bacaan itu dan mengajarkannya."

ahmad:17437

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] ia berkata, "Pertaka kali aku mengetahui [Abdurrahman bin Abu Laila] adalah ketika aku melihat seorang laki-laki tuan yang telah memutih rambut dan jenggotnya mengendarai seekor Himar sedang mengikuti jenazah. Aku mendengar [laki-laki tua itu] berkata, "Fulan bin Fulan menceritakan kepadaku, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mencintai untuk berjumpa dengan Allah, maka Allah mencintai perjumpaan dengannya. Dan barangsiapa membenci untuk berjumpa dengan Allah, maka Allah akan membenci perjumpaan-Nya dengannya." Lalu orang-orang pun menelungkup dan menangis. Maka beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menangis?" mereka menjawab, "Sesungguhnya kami membenci kematian." Beliau bersabda: "Bukan itu maksudnya, akan tetapi saat kematian itu datang. '(Adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), maka ia akan memperoleh ketenteraman dan rezki serta jannah kenikmatan) ' (Qs. Al Waaqi'ah: seorang laki-laki-89). Maka saat ia diberi kabar gembira tentangnya, ia akan mencintai perjumpaannya dengan Allah, dan Allah mencintai perjumpaan dengannya. '(Dan adapun jika dia termasuk golongan yang mendustakan lagi sesat. Maka dia mendapat hidangan air yang mendidih) ' (Qs. Al Waaqi'ah: 92-92). Atha` berkata, "Dalam qira`ah Ibnu Mas'ud; "Kemudian Tashliayatu Jahim (api yang bergejolak). Maka jika ia diberi kabar tentangnya, ia akan membenci perjumpaan Allah, dan Allah pun lebih membenci perjumpaan dengannya."

ahmad:17567

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Kulaib] dari [bapaknya] dari [Wa`il bin Hujr Al Hadlrami] ia berkata; Saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya berkata, "Saya benar-benar akan melihat, bagaimana beliau menunaikan shalat." Wa`il berkata; Beliau menghadap kiblat, kemudian beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya, sedangkan tangan kanannya memegang tangan kirinya. Ketika beliau ruku', beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lutut dan saat bangkit dari ruku', beliau kembali mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengna kedua bahunya. Dan ketika sujud, beliau meletakkan kedua tangannya dalam posisi seperti itu. Ketika duduk, beliau menduduki telapak kaki kirinya, kemudian meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan beliau meletakkan sikunya di atas paha kanannya, sedangkan jari tangannya membentuk angka tiga puluh dengan menurunkan ibu jarinya dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya.

ahmad:18095

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Husain] bahwa [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Ali bin Abu Thalib meminang putri Abu Jahal, sementara di sisinya (isterinya) ada Fathimah putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Fathimah mendengar hal itu, ia langsung mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya kaum Anda tengah berbincang-bincang bahwa Anda tidak marah lantaran putri Anda. Sedangkan Ali hendak menikahi putri Abu Jahal." Miswar berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan saya mendengarnya ketika beliau bersyahadat kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du, saya telah menikahkan Abul Ash bin Rabi', lalu ia bercerita kepadaku dan membenarkanku. Dan sesungguhnya Fathimah binti Muhammad adalah bagian dariku, dan saya benci jika kalian berbuat fitnah atasnya. Demi Allah, putri Rasulullah tidak akan berkumpul dengan putri mush Allah pada seorang laki-laki selama-lamanya." (Miswar) Berkata; Maka Ali pun meninggalkan pinangan itu.

ahmad:18154

Telah menceritakan kepada kami [Muhanna` bin Abdul Hamid Abu Syibl] dan [Hasan yaitu Ibnu Musa], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan maksud yang sama, dari [Tsabit] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [A'idz bin 'Amru] bahwa Salman, Shuhaib dan Bilal tengah duduk-duduk di antara kerumunan orang banyak, kemudian Abu Sufyan bin Harb lewat di hadapan mereka, lalu mereka berkata; "Pedang-pedang Allah Tabaraka Wata'ala tidak akan di cabut dari tempatnya dari leher musuh Allah selamnya, maka Abu Bakar berkata; "Apakah kalian mengatakan seperti ini kepada sesepuh Quraisy dan pemimpinnya?." A'idz berkata; "Lantas hal itu diberitahukan kepada Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Wahai Abu Bakar, mungkin saja kamu memarahi mereka, jika kamu memarahi mereka berarti kamu telah memarahi Rabbmu Tabaraka wa Ta'ala." Kemudian Abu Bakar kembali menemui mereka dan berkata; "Wahai saudara kami, barangkali kalian kalian marah." Mereka menjawab; "Tidak, wahai Abu Bakar, semoga Allah mengampunimu." Telah menceritakan kepada kami [Hudbah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan hadits dan sanad seperti di atas."

ahmad:19722

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Abul Asyhab], telah menceritakan kepada kami guru mereka [Amir Al Ahwal] dari [A'idz bin 'Amru] dia berkata; -Aku mengira 'Aidz merafa'kan hadits ini- Dia berkata; "Barangsiapa mendapatkan sesuatu dari anugerah ini (rizqi), hendaklah ia berlapang-lapang dengan rizqinya, jika dia tidak membutuhkannya lagi, hendaknya ia berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya." Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad telah mengabarkan kepada kami Tsabit dari Mu'awiyah bin Qurrah dari A'idz bin 'Amru bahwa Shuhaib, Salman dan Bilal tengah duduk-duduk, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna, namun Aidz mengatakan; "Kemudian Abu Bakar datang menemui Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan memberitahukan hal itu kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Wahai Abu Bakar..." telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Bistham bin Muslim] dia berkata; saya mendengar [Khalifah bin Abdullah Al Ghubari] berkata; aku mendengar [A'idz bin 'Amru Al Muzani] berkata; "Ketika kami sedang bersama Nabi kami Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu dia menyebutkan hadits tentang masalah tersebut."

ahmad:19723

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] bahwa Ziyad menunjuk [Al Hakam Al Ghifari] untuk membawahi sekelmpok pasukan, lalu ['Imran bin Hushain] datang menemuinya diantara kerumunan orang-orang, Imran berkata; "Tahukah kamu, kenapa aku menemuimu?." Hakam menimpali; "Memangnya ada apa?" 'Imran berkata; "Apakah engkau ingat ketika Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda pada seseorang yang disuruh oleh pemimpinnya; "Terjunlah kamu ke api!, orang itu berfikir dan menahan diri darinya, setelah kejadian tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Sekiranya ia sampai masuk ke dalam api, niscaya mereka semua akan masuk ke dalam neraka, tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala?" Hakam menjawab; "Ya." Imran berkata; "Aku hanya ingin mengingatkanmu tantang hadits ini."

ahmad:19738

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah menceritakan kepadaku [Ayyub] ia berkata; aku mendengar ['Amru bin Salamah] berkata; "Ketika terjadi penaklukan kota Makkah, orang-orang banyak yang lewat berlalu-lalang di depan (perkampungan) kami, mereka datang dari sisi Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, sementara aku termasuk orang yang banyak hafalan Qur`an, ketika itu aku masih kecil. Lalu ayahku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untuk keIslaman kaumku, maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Hendaklah orang yang paling banyak hafalannya diantara kalian menjadi imam." Mereka lalu saling melihat, sementara aku termasuk dari orang yang banyak hafalannya. 'Amru berkata; Lalu seorang wanita berkata; "Tutuplah pantat imam kalian." Amru berkata; "Lantas mereka membelikan kain burdah, 'Amru mengatakan; "Tidaklah aku sangat bahagia dibanding waktu itu."

ahmad:19764

Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Aslam Al Minqari] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Hai Ubay, aku diperintahkan untuk membacakan surat ini dan ini." Ubay menjawab, "Wahai Rasulullah, di sana namaku disebut?" Beliau menjawab: "Ya." Aku (perawi) lalu berkata kepadanya, "Wahai Abu Mundzir, apakah engaku senang dengan hal itu?" Ubay menjawab, "Apa yang menghalangiku, sementara Allah Tabaaraa Wa Ta'ala berfirman: "QUL BIFADLILLAH WA BIRAHMATIHI, FABIDZALIKA FALTAFRAHU' HUWA KHAIRUN MIMMA YAJMA'UUN (Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu kamu bergembira, itulah kebaikan yang mereka telah kumpulkan) (QS. Yunus: 58). Mu`ammal berkata, "Aku berkata pada Sufyan, "Bacaan seperti ini ada dalam hadits?" ia menjawab, "Ya."

ahmad:20213

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Abbas AlBahili] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ubay] radliallahu 'anhu, bahwa seorang lelaki berbangga dengan nasabnya maka Ubay mengingatkannya dengan kekurangan yang ada pada bapaknya. Mereka pun mengatakan, "Kamu (Ubay) bukanlah orang yang jalang." Kemudian Ubay berkata, "Kami diperintahkan untuk melakukan demikian."

ahmad:20271

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'qub Az Zubali] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] berkata, Aku mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Rabi' bin Anas] dari [Rufai' Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] tentang firman Allah Azza Wa Jalla: '(Dan ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka) ' (Qs. Al A'raaf: 172). Ubay berkata, "Allah kumpulkan dan menjadikan bagi mereka ruh, kemudian membentuk rupa dan menjadikan mereka dapat berbicara sehingga mereka berbicara. Allah lalu mengambil sumpah dan janji kepada mereka dan mempersaksikan kepada diri mereka sendiri 'bukankah aku ini Rabb kalian? ', kemudian Allah berfirman: 'Sesungguhnya aku mempersaksikan kepada kalian dengan tujuh langit dan tujuh bumi dan aku persaksikan kepada kalian dengan bapak kalian Adam 'Alaihis Salam, agar supaya kalian tidak mengatakan pada hari kiyamat 'kami tidak mengetahui sumpah ini'. Ketahuilah oleh kalian bahwa tidak ada tuhan selain-Ku dan tidak ada Rabb selain-Ku, maka janganlah kalian mensekutukan Aku dengan sesuatu yang lain. Sesungguhnya Aku akan mengutus seorang para rasul-Ku kepada kalian yang akan mengingatkan kalian akan sumpah dan janji-Ku, dan aku akan menurunkan Kitab-Ku kepada kalian." Mereka menjawab, "Kami bersaksi bahwa Engkau adalah Rabb dan tuhan kami, tidak ada Rabb bagi kami kecuali Engkau. Maka mereka pun menyatakannya dan diangkatlah Adam sebagai saksi bagi mereka sehingga dia dapat melihat orang yang kaya dan yang miskin, yang bagus rupanya dan yang jelek. Kemudian Adam berkata, "Wahai Rabb mengapa tidak Engkau samakan di antara hamba hamba-Mu? ' Allah menjawab: "Sesungguhnya Aku suka untuk disyukuri." Adam lalu melihat para Nabi di antara mereka, di antara mereka ada yang seperti pelita, mereka dinaungi oleh cahaya, sebab mereka mempunyai perjanjian sendiri terhadap risalah dan kenabian mereka. Maka inilah yang disinggung oleh firman Allah: '(Dan Ingatlah, ketika kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi) ' (Qs. Al Ahzab: 7) sampai pada firman-Nya: '(Isa putra Maryam) ' (Qs. Al Ahzab: 7). Isa pada saat itu masih bersama-sama dengan ruh-ruh para Nabi tersebut, lalu Allah mengirimkannya kepada Maryam." Beliau menceritakan yang diriwayatkan Ubay, bahwa isa masuk dari mulut Maryam."

ahmad:20283

[Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala telah mewajibkan kepada ummatku lima puluh kali shalat. Kemudian aku kembali dengan membawa perintah itu sehingga ketika aku melewati Musa 'Alaihis Salam, dia bertanya, 'Apa yang diperintahkan oleh Rabbmu Tabaaraka Wa Ta'ala kepada umatmu?" Aku menjawab: 'Allah memerintahkan kepada mereka shalat lima puluh kali.' Musa Alaihis Salam berkata kepadaku, 'Kembalilah kepada Rabbmu Tabaaraka Wa Ta'la (untuk minta keringanan) karena umatmu tidak akan mampu mengerjakan sebanyak itu.' Nabi melanjutkan: "Kemudian aku kembali kepada Rabbku Azza Wa Jalla dan Allah mengurangi separuhnya, ' kemudian aku kembali kepada Musa dan mengabarkan kepadanya, ia pun berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan mampu sebanyak itu'." Nabi bersabda: "Kemudian aku kembali kepada Rabbku Azza Wa Jalla, maka Allah pun berfirman: 'Kewajiban itu menjadi lima kali shalat namun pahalanya seperti lima puluh kali shalat dan tidak akan berubah perkataan-Ku.' Nabi bersabda: "Kemudian aku kembali kepada Musa 'Alaihis Salam dan dia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu! ' Namun aku menjawab: 'Aku malu kepada Rabbku Tabaaraka Wa Ta'ala.' Nabi kembali bersabda: 'Kemudian aku berjalan sehingga sampailah di Sidratul Muntaha, maka tertutuplah (Sidratul Muntaha) dengan beberapa warna yang aku tidak mengetahui warna apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam Surga yang di dalamnya ada kubah dari mutiara dan debunya dari minyak misik." -Ini adalah hadits terakhir dari Musnad Ubai bin Ka'b-.

ahmad:20327

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepadaku [Abu Ja'far Al Madini Al Khathmi], ia berkata: Saya mendengar [Umaroh bin 'Utsman bin Sahal bin Hunaif] menceritakan dari [Khuzaimah bin Tsabit] bahwa ia bermimpi mencium Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kemudian ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukan mimpi itu, kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memberikan dahi beliau kemudian ia menciumnya.

ahmad:20860

Telah bercerita kepada kami [Affan] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ja'far Al Hathmi] dari [Umarah bin Khuzaimah bin Tsabit] bahwa [ayahnya] berkata: Saya bermimpi bersujud diatas dahi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian saya memberitahukan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ruh itu tidak bertemu dengan ruh." Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memasukkan wajah beliau ke baju beliau seperti ini lalu Umaroh meletakkan dahinya diatas dahi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam

ahmad:20861

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] telah bercerita kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [ayahnya], ia berkata: Ma'iz bin Malik pernah ada dalam didikanku kemudian ia menggauli seorang budak wanita kampung, ayah saya kemudian berkata padanya: Datangilah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beritahukan kepada beliau apa yang telah kau perbuat mudah-mudahan beliau memintakan ampunan untukmu. Ayah saya menginginkan hal itu karena berharap ada jalan keluarnya. Ma'iz mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berpaling darinya kemudian Ma'iz mendatangi beliau lagi dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Ma'iz mendatangi beliau untuk ketiga kalinya. Kemudian Ma'iz datang lagi untuk keempat kalinya dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " kau telah mengatakannya empat kali, lalu dengan siapa?" Ma'iz menjawab: Dengan Fulanah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menidurinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menggaulinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan Ma'iz dihukum rajam. Ma'iz pun dikeluarkan ke tanah tak berpasir. Saat dihukum rajam dan merasakan hantaman batu, Ma'iz takut kemudian keluar melarikan diri lalu ditangkap Abdullah bin Unais, ia telah melelahkan para sahabat-sahabatnya, kemudian Abdullah melepaskan alas kaki onta dan melemparkannya ke Ma'iz hingga membunuhnya. Setelah itu ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukan hal itu, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa tidak kalian biarkan dia, mudah-mudahan ia bertaubat sehingga Allah menerima taubatnya." Berkata Hisyam: Telah bercerita kepadaku Yazid bin Nu'aim bin Hazzal dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada ayah saya saat melihat beliau: "Demi Allah wahai Hazzal, andai kau menutupinya dengan bajumu, tentu lebih baik dari apa yang kau perbuat terhadapnya."

ahmad:20885

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Mas'ud bin Al Hakam Al Anshori] dari [seseorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan 'Abdullah bin Hudzafah As Sahmi untuk naik kendaraan beliau saat di Mina, kemudian ia berkata lantang ditengah-tengah kerumunan orang; 'Jangan ada seorang pun puasa, karena sesungguhnya ini adalah hari-hari makan dan minum. Saya melihatnya berada diatas kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyerukan hal itu.

ahmad:20944

Telah menceritakan kepada kami [Rouh] dari [Hisyam] dari [Washil, budak Abu 'Uyainah] dari [Muhammad bin Abu Ya'qub] dari [Raja` bin Haiwah] dari [Abu Umamah] berkata; 'Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengadakan peperangan, saya mendatangi beliau dan saya berkata; Wahai Rasulullah! Berdoalah kepada Allah untuk saya agar mati syahid. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ya Allah! Berilah mereka keselamatan dan harta rampasan perang." Berkata Abu Umamah; Kami menang dan mendapatkan harta rampasan perang. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengadakan perang selanjutnya, saya mendatangi beliau lalu berkata; Wahai Rasulullah! Berdoalah pada Allah untuk saya agar saya mati syahid. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ya Allah! Berilah mereka keselamatan dan harta rampasan perang." Berkata Abu Umamah; Kami menang dan mendapatkan harta rampasan perang. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengadakan perang selanjutnya, lalu saya berkata; wahai Rasulullah! aku mendatangi baginda dua kali sebelumnya, aku meminta baginda berdoa untuk saya agar saya mati syahid lalu baginda berdoa; "Ya Allah! Berilah mereka keselamatan dan harta rampasan perang." Kami pun menang dan mendapatkan harta rampasan perang. Berkata Abu Umamah kemudian saya mendatangi beliau dan berkata; Wahai Rasulullah! Perintahkanlah aku untuk melakukan suatu amalan. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Berpuasalah karena tidak ada amalan lain sepertinya." Semenjak itu Abu Umamah, istri dan pembantunya tidak pernah terlihat melainkan gemar puasa. Bila di siang hari ada asap dirumahnya, ada yang berkata; Ada tamu yang datang atau mereka ada keperluan. Hal itu terus berlangsung sampai waktu yang dikehendaki Allah subhanahu wata'ala kemudian aku (Abu Umamah) mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! baginda memerintahkanku untuk berpuasa, saya harap Allah memberkahi kami. Wahai Rasulullah! Perintahkanlah kami untuk melakukan amalan lain. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ketahuilah! Tidaklah engkau sujud karena Allah satu kali melainkan Allah akan mengangkat satu derajat karenanya dan menghapus satu kesalahan karenanya." Telah menceritakan kepada kami [Rouh] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ya'qub] dari [Roja` bin Haiwah] dari [Abu Umamah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengadakan peperangan kemudian saya mendatangi beliau. Ia menyebutkan makna hadits hanya saja ia berkata; Perintahkanlah aku untuk melakukan suatu amalan yang saya ambil darimu yang dengannya Allah memanfaatkanku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Berpuasalah." Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Fithr bin Hammad bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] dari [Muhammad bin 'Abdullah bin Abu Ya'qub] dari [Roja` bin Haiwah] dari [Abu Umamah] dari Nabi Shallallahu'alaihiWasallam sepertinya.

ahmad:21122

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata: telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata: Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku berkata: Aku mengingkari penglihatanku dan aliran air menghalangiku untuk ke masjid, aku ingin Tuan datang lalu shalat di rumahku di suatu tempat yang akan aku jadikan masjid. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: Aku akan datang, insya Allah. Beliau melintasi Abu Bakar lalu Abu Bakar mengikuti beliau dan pergi bersama beliau. Beliau meminta izin lalu masu ke kediamanku, beliau bersabda dengan berdiri: "Kau ingin aku shalat dimana?" lalu aku menunjukkan tempat yang aku inginkan kepada beliau lalu aku tandai tempat itu dengan tombak yang kami buat. Lalu para penghuni lembah mendengar, mereka berdatangan menemui beliau hingga rumah penuh sesak, seseorang berkata: Mana Malik bin Ad Dukhsyun, mungkin ia berkata: Malik bin Ad Dukhaisyin, lalu seseorang berkata: Ia adalah orang munafik yang tidak mencintai Allah dan rasulNya. Lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan berkata seperti itu, ia mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH dengan mengharapkan keridhaanNya." Orang itu berkata: Sedangkan kami wahai Rasulullah, kami melihat wajah dan pembicaraannya condong kepada kaum munafik. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Sekali lagi, jangan berkata seperti itu, ia mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH dengan mengharapkan keridhaanNya." Orang itu berkata: Betul, wahai Rasulullah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidakah seorang hamba yang mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH karena mengharapkan keridhaan Allah lalu bertemu dengan hari kiamat melainkan diharamkanlah neraka baginya." Berkata Mahmud: Aku menceritakan hadits ini kepada beberapa orang, diantaranya Abu Ayyub Al Anshari lalu ia berkata: Aku kira Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtidak bersabda seperti yang kau katakan. Aku bersumpah bila aku kembali menemui 'Itban aku akan bertanya padanya. Aku kembali menemuinya dan ternyata ia sudah tua renta, penghilatannya sudah tiada dan ia adalah pemimpin kaumnya. Aku duduk didekatnya lalu aku menanyakan hadits itu padanya, ia menceritakannya kepadaku seperti yang ia ceritakan pertama kali dulu. Berkata Ma'mar: Az Zuhri menceritakan hadits ini, ia berkata: Kemudian kewajiban-kewajiban dan beberapa hal turun, kami menilainya sudah tuntas, maka barangsiapa yang mampu untuk tidak lemah, jangan lemah.

ahmad:22655

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengkhabarkan kepada kami [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu sebelum kalian ada seorang raja, ia memiliki tukang sihir, saat tukang sihir sudah tua, ia berkata kepada rajanya: Aku sudah tua dan ajalku sudah tiba, serahkan seorang pemuda kepadaku untuk aku ajari sihir. Lalu seorang pemuda diserahkan padanya, ia mengajarkan sihir kepada pemuda itu. (Jarak) antara tukang sihir dan si raja terdapat seorang rahib. Si pemuda itu mendatangi rahib dan mendengar kata-katanya, ia kagum akan kata-kata si rahib itu sehingga bila datang ke si penyihir pasti dipukul, ia bertanya: Apa yang menahanmu? Dan bila ia mendatangi keluarganya, mereka pasti memukulinya, mereka bertanya: Apa yang menahamu? Pemuda itu mengeluhkan hal itu kepada si rahib, ia berkata: Bila tukang sihir hendak memukulmu, katakan: Keluargaku menahanku, dan bila keluargamu hendak memukulmu, katakan: Si tukang sihir menahanku. Saat seperti itu, pada suatu hari ia mendekati sebuah hewan yang besar yang menghalangi jalanan orang, ia mengambil batu lalu berkata: Ya Allah, bila urusan si rahib lebih Engkau sukai dan membuatmu senang dari pada tukang sihir itu maka bunuhlah binatang ini hingga orang bisa lewat. Ia melemparkan batu itu dan membunuhnya, orang-orang pun bisa lewat. Ia memberitahukan hal itu kepada si rahib. Si rahib berkata: Pemudaku, engkau lebih baik dariku dan engkau akan mendapat ujian, bila kau mendapat ujian jangan menunjukku. Si pemuda itu bisa menyembuhkan orang buta dan berbagai penyakit. Salah seorang teman raja buta lalu ia mendengarnya, ia mendatangi pemuda itu dengan membawa hadiah yang banyak, ia berkata: Sembuhkan aku dan kau akan mendapatkan yang aku kumpulkan disini. Pemuda itu berkata: Aku tidak menyembuhkan seorang pun, yang menyembuhkan hanyalah Allah 'azza wajalla, bila kau beriman padanya, aku akan berdoa kepadaNya agar menyembuhkanmu. Teman si raja itu pun beriman lalu si anan itu berdoa kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala lalu ia pun sembuh. Teman raja itu kemudian mendatangi raja lalu duduk didekatnya. Si raja berkata: Hai fulan, siapa yang menyembuhkan matamu? Orang itu menjawab: Rabbku. Si raja berkata: Aku? Orang itu berkata: Bukan, tapi Rabbku dan Rabbmu adalah Allah. Si raja berkata: Apa kau punya tuhan selainku? Ia menjawab: Ya. Si raja terus menyiksanya hingga ia menunjukkan pada pemuda itu lalu ia mengirim utusan menemuinya, ia berkata: Pemudaku, sihirmu yang bisa menyembuhkan orang buta, sopak dan penyakit-penyakit ini telah terdengar dimana-mana. Pemuda itu berkata: Bukan aku yang menyembuhkan, tidak ada yang bisa menyembuhkan selain Allah 'azza wajalla. Raja berkata: Aku? Pemuda itu berkata: Bukan. Raja berkata: Apa kau punya tuhan selainku? Pemuda itu menjawab: Ya, Rabbku dan Rabbmu adalah Allah. Si raja menyiksa pemuda itu hingga ia menunjukkan kepada si rahib. Si raja mendatangi si rahib dan berkata: Tinggalkan agamamu. Si rahib tidak mau lalu si raja meletakkan gergaji tepat ditengah kepalanya hingga sebelahnya terkapar di tanah. Si raja berkata kepada pemuda itu: Tinggalkan agamamu. Pemuda itu tidak mau. Lalu si raja mengirimnya ke gunung beserta sekian tentaranya, raja berkata: Bila kalian sudah mencapai puncaknya, bila ia mau meninggalkan agamanya (biarkanlah dia) dan bila tidak mau, lemparkan dari atas gunung. Saat mereka berada diatas gunung, pemuda itu berdoa: Ya Allah, cukupilah aku dari mereka sekehendakMu. Ternyata gunung mengguncang mereka dan mereka semua terlempar. Pemuda itu kembali pulang hingga tiba dihadapan raja. Raja berkata: Bagaimana kondisi kawan-kawanmu? Pemuda itu menjawab: Allah 'azza wajalla mencukupiku dari mereka. Si raja lalu mengirimnya ke sebuah perahu bersama sekian tentaranya, raja berkata: Bawalah ke tengah laut, bila ia mau meninggalkan agamanya (bawalah dia pulang) dan bila ia tidak mau meninggalkannya, tenggelamkan dia. Mereka membawanya ke tengah laut lalu pemuda itu berdoa: Ya Allah, cukupilah aku dari mereka sekehendakMu. Akhirnya mereka semua tenggelam. Pemuda itu pulang hingga tiba dihadapan raja, raja bertanya: Bagaiaman keadaan teman-temanmu. Pemuda itu menjawab: Allah 'azza wajalla mencukupiku dari mereka. Setelah itu ia berkata kepada raja: Kau tidak akan bisa membunuhku hingga kau mau melakukan yang aku perintahkan, bila kau mau melakukan yang aku perintahkan, kau akan membunuhku. Raja bertanya: Apa itu? Pemuda itu berkata: Kumpulkan semua orang ditanah luas lalu saliblah aku diatas pelepah, ambillah satu anak panah dari sarung panahku lalu ucapkan: Dengan nama Allah, Rabb pemuda ini. Bila kau melakukannya kau akan membunuhku. Akhirnya raja itu melakukannya. Ia meletakkan anak panah ditengah-tengah panah lalu melesakkannya seraya berkata: Dengan nama Allah, Rabb pemuda ini. Anak panah di lesakkan ke pelipis pemuda itu lalu pemuda meletakkan tangannya ditempat panah menancap kemudian mati. Orang-orang berkata: Kami beriman dengan Rabb pemuda itu. Dikatakan kepada raja: Tahukah kamu akan sesuatu yang kau khawatirkan, demi Allah kini telah menimpamu. Orang-orang beriman seluruhnya. Si raja kemudian memerintahkan membuat lubang di jalanan kemudian disulut api. Raja berkata: Siapa pun yang meninggalkan agamanya, biarkan dan bila tidak mau jerumuskan didalamnya. Mereka dengan cepat mendatanginya dan saling mendorong hingga datanglah seorang wanita bersama anaknya yang masih menyusu, sepertinya ia hendak mundur agar tidak terjatuh dalam kubangan api lalu si bayi itu berkata: Ibuku, bersabarlah, sesungguhnya engkau berada diatas kebenaran."

ahmad:22805

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Al Khaffaf] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Saya pernah bertemu Ibnu Shoid untuk yang kedua kalinya. Yang pertama, saya bertemu dengannya ketika ia bersama para sahabatnya dan ia telah menyebutkan kejadian tersebut." ia berkata; "(yang kedua), ia bersuara seperti suara keledai yang aku sudah pernah mendengarnya." Ia berkata; "Para sahabatku mengklaim bahwa aku telah memukulnya dengan tongkat milikku hingga pecah. Sementara aku tidak merasa telah melakukan hal itu. lalu saya menemui saudara perempuan ku, [Hafshah ummul mukminin], aku pun mengabarkan hal itu." Ia pun berkata; "Apa yang engkau inginkan kepadanya?" Tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hanyasanya Dajjal itu keluar dari kemarahan yang ia lakukan', "

ahmad:25223

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] berkata, telah menceritakan kepadaku Syumaisah atau [Sumayyah], [Abdurrazaq] berkata -dalam kitabku; Sumayyah- dari [Shafiyah binti Huyai] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji bersama isteri-isterinya, tatkala sampai di salah satu jalan, ada seorang laki-laki berhenti dan mengawal isteri-isteri beliau dengan cepat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati-hatilah jika mengawal seorang wanita." Tatkala mereka (rombongan) berjalan, tiba-tiba untanya Shafiyah menderum, dia adalah wanita yang paling bagus dalam berkendaraan (di antara isteri-isteri beliau) hingga ia pun menangis. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perihal itu, beliau menghampirinya sambil menghapus air matanya, namun tangisan shafiyah semakin menjadi. Ketika beliau melarang dan Shafiyah masih tetap menangis, maka beliau pun mengeraskan suara dan memerintahkan orang-orang untuk singgah, maka mereka semua singgah, padahal beliau tidak ingin singgah. Shafiyah lalu berkata, "Semuanya pun singgah. Hari itu adalah hariku, tatkala mereka singgah, tenda beliau didirikan dan beliau langsung masuk ke dalamnya." Shafiyah melanjutkan, "Saya tidak tahu kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk secara tiba-tiba, saya khawatir jangan-jangan beliau marah terhadapku. Saya langsung menemui 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Sesungguhnya saya belum pernah menggadaikan giliranku untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sesuatupun, dan hari ini saya hadiahkan giliranku untukmu dengan syarat kamu jadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ridla terhadapku.' Aisyah menjawab, 'Ya.' Shafiyah berkata, "Lantas 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah diberi minyak wangi Za'faran dan dicampuri dengan minyak, agar harumnya semerbak. Kemudian dia mengenakan pakaiannya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil membuka ujung tendanya. Beliau pun bersabda kepadanya: "Ada apa denganmu wahai 'Aisyah, hari ini bukan giliranmu?" Aisyah menjawab, "Itu adalah karunia yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya." Beliau pun berbincang bersama isterinya. Tatkala beliau dalam perjalanan, beliau bersabda kepada Zainab binti Jahsyi: "Wahai Zainab, berikanlah untamu kepada Shafiyah, karena dia adalah wanita yang paling banyak berkendaraan." Zainab menjawab, "Apakah saya harus memberi kepada wanita Yahudimu?" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapannya, beliau pun marah dan tidak mengajaknya berbicara sampai beliau tiba di Makkah, juga pada hari-hari selama di Mina hingga kembali ke Madinah, dan selama bulan Muharam dan Shafar pun beliau tidak memberikan giliran kepadanya hingga Zainab berputus asa dari beliau. Ketika bulan Rabi'ul Awwal, beliau menemuinya, waktu dia (Zainab) melihat ada bayang-bayang seseorang dia berkata, 'Sesungguhnya ini adalah bayang-bayang seorang laki-laki, dan tidak mungkin jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, tapi bayang-bayang siapakah ini? Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk untuk menemuinya, tatkala dia melihatnya dia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya tidak mengerti apa yang seharusnya saya perbuat ketika tuan menemuiku? ' Sumayyah berkata, "Shafiyah memiliki budak perempuan yang menyembunyikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu budak itu berkata, 'apakah fulanah (Zainab) adalah isterimu? ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuju ranjangnya Zainab dan menggaulinya, dan beliau pun ridla terhadap mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tunggangan Shafiyah sakit, kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya."

ahmad:25633

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Zubair] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari neneknya [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan Abu Bakar keluar bersama beliau, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham." Asma berkata, "Abu Bakar pergi membawa uang tersebut." Asma berkata, "Kakekku, Abu Quhafah (yang saat itu telah buta), lalu masuk menemui kami seraya berkata, "Demi Allah, aku melihatnya telah memberi kalian musibah dengan harta dan dirinya!" Asma menjawab, "Aku lalu berkata, "Sekali-kali tidak wahai kakekku! Sungguh, dia telah meninggalkan bagi kami kebaikan." Asma melanjutkan, "Lalu aku mengambil batu-batuan dan meninggalkan lalu menaruhnya di pintu rumah, yang ayahku biasa menaruh harta di sana. Lantas aku meletakkan kain di atas bebatuan tersebut, setelah itu aku meraih tangannya dan berkata, "Hai kakekku, taruhlah tanganmu di atas harta ini." Asma melanjutkan, "Lalu dia menaruh tangannya di atasnya seraya berkata, "Tidaklah mengapa jika dia meninggalkan untuk kalian harta ini, sungguh dia telah berbuat baik, dan dengan ini cukup untuk kalian." Asma berkata, "Demi Allah, tidak! Abu Bakar tidak meninggalkan untuk kami sedikitpun, namun aku hanya ingin menenangkan hati kakekku dengan itu."

ahmad:25719

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] -yakni Ar Razi- dari [Hushain] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Masruq] dari [Ummu Rumman] dia adalah ibu 'Aisyah, dia berkata, "Aku duduk bersama 'Aisyah, tiba-tiba masuklah seorang wanita Anshar dan berkata, "Allah telah melakukan sesuatu terhadap fulan -yang dia maksud fulan ialah anaknya-. Ummu Rumman berkata, "Aku lalu bertanya kepadanya, "Apa itu?" Dia menjawab, "Anakku termasuk orang yang mengucapkan perkataan itu." Ummu Rumman berkata, "Aku lalu bertanya, "Perkataan apa itu?" ia menjawab, "Seperti ini dan seperti ini." 'Aisyah lalu berkata, "Apakah Abu Bakar telah mendengar hal itu?" Dia menjawab, "Ya." Aisyah bertanya lagi, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengar hal itu?" dia menjawab, "Ya." Maka 'Aisyah pun tersungkur, atau jatuh pingsan. Kemudian dia siuman dengan demam dan gemetar, lalu aku menyelimutinya dengan kain, setelah itu masuklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bersabda: "Kenapa dia?" Ummu Rumman berkata, "Aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, dia terkena demam dan badannya gemetaran." Beliau bersabda: "Barangkali dari kejadian yang dia dengar." Ummu Rumman berkata, "Aku lalu menjawab, "Benar wahai Rasulullah." 'Aisyah lantas mengangkat kepalanya dan berkata, "Jika aku berkata maka tuan tidak akan memberiku udzur, jika aku bersumpah tuan tidak akan mempercayaiku. Permisalanku dengan kalian adalah seperti kisah Ya'qub dengan anak-anaknya ketika dia mengatakan: '(Maka kesabaran yang baik Itulah (kesabaranku), dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan) '. (Qs. Yusuf: 18). Ketika (ayat) yang memaafkannya turun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Aisyah dan mengabarkan kepadanya, kemudian Aisyah berkata, "Segala puji milik Allah tidak dengan memujimu, " atau dia mengatakan, "Tidak dengan memuji seorangpun."

ahmad:25823

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id yang saat itu sedang mengirimkan pasukan menuju Makkah, "Izinkanlah aku wahai amir, aku akan menceritakan kepadamu sebuah hadits. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada waktu penaklukan kota Makkah, aku dengar dengan kedua telingaku, hatiku meresapi dan mataku melihatnya, bahwa beliau mengatakannya. Setelah mengucapkan syukur dan pujian kepada Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya kota Makkah telah Allah haramkan, sedangkan manusia belum mengharamkannya, maka tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang menyangkal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang di dalamnya, maka katakanlah oleh kalian bahwa Allah Azza Wa Jalla telah mengizinkan buat Rasul-Nya dan tidak mengizinkan buat kalian, hanyasanya aku dizinkan sesaat di siang hari kemudian kembali diharamkan kesuciannya sebagaimana kemarin. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada [Abu Syuraih], "Lalu apa yang dikatakan 'Amru kepadamu?" Dia berkata, "'Amru berkata, "Aku lebih tahu daripada kamu wahai Abu Syuraih! Sesungguhnya Baitul Haram tidak melindungi orang yang durhaka, orang yang lari karena urusan darah serta orang yang lari dari jizyah." Hajjaj juga menyebutkan, "Dengan Jizyah." Dan [Ya'qub] juga menyebutkan dari [ayahnya] dari [Ibnu Ishaq], "Dan orang yang enggan membayar jizyah."

ahmad:25911

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] bahwa [Busra bin Sa'id] telah menceritakan kepadanya dari [Ma'mar bin 'Abdullah] bahwa dia menyuruh pembantunya dengan satu sha' tepung, lalu ia berkata kepadanya, "Juallah ini, lalu belilah gandum." Lalu pembantunya pergi dan mengambil satu sha' lebih, ketika Ma'mar datang, pembantunya mengabarkan hal itu kepadanya. Maka Ma'mar pun berkata kepadanya, 'Apakah kamu melakukannya? ' Pulang dan kembalikan, dan janganlah kamu mengambil kecuali sama timbangannya, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan dengan makanan sama timbangannya, " dan makanan kami ketika itu adalah gandum." Dikatakan kepadanya, "Tapi itu bukan seperti itu." Ma'mar lalu berkata, "Sesungguhnya aku takut akan jatuh dalam riba." Telah menceritakan kepada kami [Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa [Abu Nadlr] berkata kepadanya, bahwa [Busr bin Said] berkata kepadanya dari [Ma'mar bin' Abdullah], lalu ia menyebutkan maknanya."

ahmad:25990

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Suwaid bin Qais] telah mengabarkan kepadanya dari [Mu'awiyah bin Khudaij], bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, lalu beliau salam dan beranjak pergi, sementara shalat masih tersisa satu rakaat. Kemudian seseorang menemuinya dan berkata, 'Tuan lupa mengerjakan satu rakaat!, lantas beliau kembali memasuki masjid dan memerintahkan Bilal untuk iqamah, kemudian beliau mengimami shalat satu rakaat. Hal itu kemudian aku kabarkan kepada orang-orang, mereka pun berkata kepadaku, "Apakah kamu kenal orang yang memberitahu beliau?" Aku menjawab, 'Tidak, kecuali jika aku melihatnya (maka aku akan ingat).' Lalu seseorang lewat di depanku, aku lantas berkata, 'Itu orangnya! ' kemudian mereka berkata, "Dia adalah Thalhah bin Ubaidullah Radliyallahu'anhu."

ahmad:25993

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah Al Anshari] dari bibinya [Zainab binti Ka'b] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] saudarinya Abu Sa'id Al Khudri, bahwa dia telah menceritakan kepadanya, bahwa suaminya keluar untuk mencari budaknya, namun kemudian mereka membunuhnya dengan kapak. Kemudian saat berita duka itu datang ia berada di salah satu rumah orang-orang Anshar yang sangat jauh dari rumah keluarganya, sehingga ia tidak ingin saat iddah berada di rumah tersebut (rumah suami). Kemudian dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saat berita kematian suamiku datang aku berada di salah satu rumah orang-orang Anshar, dan jauh dari rumah keluargaku. Suamiku meninggalkan aku di rumah yang bukan miliknya, dan ia juga tidak meninggalkan nafkah untukku, bahkan tidak ada yang bisa aku warisi dari hartanya. Bagaimana pendapat tuan jika aku pindah ke rumah saudara dan keluargaku, sehingga perkara semuanya mudah, dan itu lebih aku cintai?" kemudian beliau mengizinkan aku untuk tinggal bersama saudara dan keluargaku, akupun keluar dengan perasaan gembira. Sehingga ketika aku sampai di kamar atau di masjid, beliau memanggilku, atau menyuruh utusan untuk memanggilku, beliau bersabda kepadaku: "Bagaimana perasaanmu, " maka aku kembali menegaskan kepada beliau (tentang keinginanku) kepada beliau." Beliau kemudian bersabda: "Tinggallah kamu di tempat suamimu, sehingga selesai masa iddahmu." Furai'ah berkata, "Kemudian aku menunggu masa iddah di rumahnya selama empat bulan sepuluh hari."

ahmad:26097

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Abdullah bin 'Isa] dari dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dari [seorang wanita Bani 'Abdul Asyhal] bahwa dia berkata, "Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sungguh, aku melintasi jalan yang rusak!" Beliau lalu menjawab: "Bukankah setelah itu ada jalan yang lebih baik?" dia menjawab, "Ya." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ini akan hilang dengan hal itu."

ahmad:26182

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] dari [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; [Ishaq] berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar".

bukhari:77

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Al Fadll bin Dukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa suku Khaza'ah telah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits saat hari pembesan Makkah, sebagai balasan terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka (suku Laits). Peristiwa itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu naik kendaraannya dan berkhutbah: "Sesungguhnya Allah telah membebaskan Makkah dari pembunuhan, atau pasukan gajah." Abu Ubaidullah berkata, "Demikian Abu Nu'aim menyebutkannya, mereka ragu antara 'pembunuhan' dan 'gajah'. Sedangkan yang lian berkata, "Gajah. Lalu Allah memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum Mukminin atas mereka. Beliau bersabda: "Ketahuilah tanah Makkah tidaklah halal bagi seorangpun baik sebelumku atau sesudahku, ketahuilah bahwa sesungguhnya ia pernah menjadi halal buatku sesaat di suatu hari. Ketahuilah, dan pada saat ini ia telah menjadi haram; durinya tidak boleh dipotong, pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Maka barangsiapa dibunuh, dia akan mendapatkan satu dari dua kebaikan; meminta tebusan atau meminta balasan dari keluarga korban." Lalu datang seorang penduduk Yaman dan berkata, "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku?" beliau lalu bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu fulan." Seorang laki-laki Quraisy lalu berkata, "Kecuali pohon Idzhir wahai Rasulullah, karena pohon itu kami gunakan di rumah kami dan di kuburan kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali pohon Idzhir, kecuali pohon Idzhir." Lalu dikatakan kepada Abu Abdullah, "Apa yang dituliskan untuknya?" Ia menjawab, "Khutbah tadi."

bukhari:109

Dan Ali berkata, "Berbicaralah dengan manusia sesuai dengan kadar pemahaman mereka, apakah kalian ingin jika Allah dan rasul-Nya didustakan?" Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Ma 'ruf bin Kharrabudz] dari [Abu Ath Thufail] dari ['Ali] seperti itu."

bukhari:124

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] bahwa ['Atha bin Yasar] mengabarkan kepadanya, bahwa [Zaid bin Khalid] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertanya ['Utsman bin 'Affan] radliallahu 'anhu, Aku bertanya, "Apa pendapatmu jika seorang laki-laki berhubungan badan dengan isterinya namun tidak keluar air mani?" 'Utsman menjawab, "Hendaknya ia berwudlu seperti wudlunya untuk shalat, lalu membasuh kemaluannya." Utsman melanjutkan, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku menanyakan hal itu kepada 'Ali, Zubair, Thalhah, dan Ubay bin Ka'b? radliallahu 'anhum. Mereka semua menyuruh untuk melakukannya."

bukhari:173

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Al Husain], [Yahya] berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ['Atha' bin Yasar] mengabarkan kepadanya, bahwa [Zaid bin Khalid Al Juhaini] mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada ['Utsman bin 'Affan], "Bagaimana pendapatmu bila seseorang berhubungan dengan isterinya tapi tidak keluar air mani?" 'Utsman bin 'Affan menjawab, "Hendaknya ia berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu mencuci kemaluannya." 'Utsman lalu melanjutkan ucapannya, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku juga pernah bertanya kepada 'Ali bin Abu Thalib, Az Zubair bin Al 'Awam, Thalhah bin 'Ubaidullah dan Ubay bin Ka'b? radliallahu 'anhum. Mereka semua memerintahkan seperti itu." [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ['Urwah bin Az Zubair] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Ayyub] mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar seperti itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:283

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Syaqiq bin Salamah] berkata; aku pernah berada di dekat 'Abdullah bin Mas'ud dan [Abu Musa], Abu Musa lalu berkata kepadanya, "Bagaimana pendapatmu wahai Abu 'Abdurrahman bila seseorang mengalami junub dan tidak mendapatkan air. Apa yang harus ia lakukan?" 'Abdullah menjawab, "Ia tidak boleh shalat hingga mendapatkan air." Abu Musa berkata, "Bagaimana engkau menyikapi perkataan ['Ammar] ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya 'Cukup bagimu begini'? 'Abdullah, "Apakah kamu tidak tahu kalau 'Umar tidak menerima pendapat tersebut?" Abu Musa kembali berkata, "Baik kita tinggalkan pendapat 'Umar! ' Tapi bagaimana sikapmu dengan ayat ini? ' 'Abdullah tidak mengerti apa yang harus ia katakan, lalu ia berkata, "Jika kami beri keringanan mereka dalam masalah ini, dikhawatirkan jika mereka merasa dingin dengan air, maka mereka tidak mau menggunakan air dan akan melakukan tayamum." Aku berkata kepada Syaqiq, 'Hanyasanya 'Abdullah tidak suka adalah karena hal ini.' Ia menjawab, "Benar."

bukhari:333

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku di Makkah atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril Alaihis Salam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman, lalu dituangnya ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala aku sudah sampai di langit dunia, Jibril Alaihis Salam berkata kepada Malaikat penjaga langit, 'Bukalah'. Malaikat penjaga langit berkata, 'Siapa Ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril'. Malaikat penjaga langit bertanya lagi, 'Apakah kamu bersama orang lain? ' Jibril menjawab, "Ya, bersamaku Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga itu bertanya lagi, 'Apakah dia diutus sebagai Rasul? ' Jibril menjawab, 'Benar.' Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ketika itu ada seseorang yang sedang duduk, di sebelah kanan orang itu ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang di sebelah kanannya ia tertawa, dan bila melihat ke kirinya ia menangis. Lalu orang itu berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, "Dialah Adam Alaihis Salam, dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahli surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahli neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangis.' Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua, Jibril lalu berkata kepada penjaganya seperti terhadap penjaga langit pertama. Maka langit pun dibuka'." Anas berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim semoga Allah memberi shalawat-Nya kepada mereka. Beliau tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut, kecuali bahwa beliau bertemu Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia melewati Idris. Maka Idris pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Idris.' Lalu aku berjalan melewati Musa, ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Musa.' Kemudian aku berjalan melewati 'Isa, dan ia pun berkata, 'Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah 'Isa.' Kemudian aku melewati Ibrahim dan ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam.' Ibnu Syihab berkata, Ibnu Hazm mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu 'Abbas dan Abu Habbah Al Anshari keduanya berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang aku dapat mendengar suara pena yang menulis." Ibnu Hazm berkata, "Anas bin Malik menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla mewajibkan kepada ummatku shalat sebanyak lima puluh kali. Maka aku pergi membawa perintah itu hingga aku berjumpa dengan Musa, lalu ia bertanya, 'Apa yang Allah perintahkan buat umatmu? ' Aku jawab: 'Shalat lima puluh kali.' Lalu dia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan sanggup! ' Maka aku kembali dan Allah mengurangi setengahnya. Aku kemudian kembali menemui Musa dan aku katakan bahwa Allah telah mengurangi setengahnya. Tapi ia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan sanggup.' Aku lalu kembali menemui Allah dan Allah kemudian mengurangi setengahnya lagi.' Kemudian aku kembali menemui Musa, ia lalu berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tetap tidak akan sanggup.' Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, Allah lalu berfirman: 'Lima ini adalah sebagai pengganti dari lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisi-Ku! ' Maka aku kembali menemui Musa dan ia kembali berkata, 'Kembailah kepada Rabb-Mu! ' Aku katakan, 'Aku malu kepada Rabb-ku.' Jibril lantas membawaku hingga sampai di Sidratul Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, ternyata di dalamnya banyak kubah-kubah terbuat dari mutiara dan tanahnya dari minyak kesturi."

bukhari:336

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kapadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang Badar dari kalangan Anshar, dia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersabda: "Wahai Rasulullah, pandanganku sudah buruk sedang aku sering memimpin shalat kaumku. Apabila turun hujun, maka air menggenangi lembah yang ada antara aku dan mereka sehingga aku tidak bisa pergi ke masjid untuk memimpin shalat. Aku menginginkan Tuan dapat mengunjungi aku lalu shalat di rumahku yang akan aku jadikan sebagai tempat shalat." Mahmud berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Aku akan lakukan insyaallah." 'Itban berkata, "Maka berangkatlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar ketika siang hari, beliau lalu meminta izin lalu aku mengizinkannya, dan beliau tidak duduk hingga beliau masuk ke dalam rumah. Kemudian beliau bersabda: "Mana tempat di rumahmu yang kau sukai untuk aku pimpin shalat." Maka aku tunjukkan tempat di sisi rumah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri dan takbir. Sementara kami berdiri membuat shaf di belakang beliau, beliau shalat dua rakaat kemudian salam." 'Itban melanjutkan, "Lalu kami suguhkan makanan dari daging yang kami masak untuk beliau. Maka berkumpullah warga desa di rumahku dalam jumlah yang banyak. Salah seorang dari mereka lalu berkata, "Mana Malik bin Ad-Dukhaisyin atau Ibnu Ad Dukhsyun?" Ada seorang yang menjawab, "Dia munafik, dia tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kamu ucapkan seperti itu. Bukankan kamu tahu dia telah mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" Orang itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." 'Itban berkata, "Kami lihat pandangan dan nasehat beliau itu untuk kaum Munafikin. Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" [Ibnu Syihab] berkata, "Kemudian aku tanyakan kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] salah seorang dari Bani Salim yang termasuk orang terpandang tentang hadits Mahmud bin Ar Rabi' ini. Maka dia membenarkannya."

bukhari:407

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dan [Abu Bakar Ibnu Abu Hatsmah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat 'Isya pada suatu malam di akhir hayatnya. Selesai salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkata, "Tidakkah kalian melihat malam kalian ini? Ketahuilah, sesungguhnya setelah seratus tahun tidak akan ada orang pun di muka bumi ini yang tersisa dari mereka yang hadir pada malam ini." Kemudian orang-orang mengalami kerancuan dalam memahami pernyataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut hingga mereka memperbincangkannya, yakni apa yang maksud dengan seratus tahun tersebut?" 'Abdullah bin 'Umar berkata, "Sesungguhnya maksud sabda Nabi, 'Tidak akan ada orang yang tersisa di atas bumi ini' adalah berakhirnya generasi tersebut'."

bukhari:566

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] berkata, "Aku masuk menemui ['Aisyah] aku lalu berkata kepadanya, "Maukah engkau menceritakan kepadaku tentang peristiwa yang pernah terjadi ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang sakit?" 'Aisyah menjawab, "Ya. Pernah suatu hari ketika sakit Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakin berat, beliau bertanya: "Apakah orang-orang sudah shalat?" Kami menjawab, "Belum, mereka masih menunggu tuan." Beliau pun bersabda: "Kalau begitu, bawakan aku air dalam bejana." Maka kamipun melaksanakan apa yang diminta beliau. Beliau lalu mandi, lalu berusaha berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh pingsan. Ketika sudah sadarkan diri, beliau kembali bertanya: "Apakah orang-orang sudah shalat?" Kami menjawab, "Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu tuan." Kemudian beliau berkata lagi: "Bawakan aku air dalam bejana." Beliau lalu duduk dan mandi. Kemudian beliau berusaha untuk berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh pingsan lagi. Ketika sudah sadarkan diri kembali, beliau berkata: "Apakah orang-orang sudah shalat?" Kami menjawab lagi, "Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu tuan." Kemudian beliau berkata lagi: "Bawakan aku air dalam bejana." Beliau lalu duduk dan mandi. Kemudian beliau berusaha untuk berdiri dan berangkat, namun beliau jatuh dan pingsan lagi. Ketika sudah sadarkan diri, beliau pun bersabda: "Apakah orang-orang sudah shalat?" Saat itu orang-orang sudah menunggu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di masjid untuk shalat 'Isya di waktu yang akhir. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk menemui Abu Bakar dan memintanya untuk mengimami shalat. Maka utusan tersebut menemui Abu Bakar dan berkata, kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan anda untuk mengimami shalat jama'ah!" Lalu Abu Bakar -orang yang hatinya lembut- berkata, "Wahai 'Umar, pimpinlah orang-orang melaksanakan shalat." Umar menjawab, "Anda lebih berhak dalam masalah ini." Maka Abu Bakar memimpin shalat pada hari-hari sakitnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut. kemduian ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendapati tubuhnya lebih segar, beliau pun keluar rumah sambil berjalan dipapah oleh dua orang laki-laki, satu diantaranya adalah 'Abbas untuk melaksanakan shalat Zhuhur. Ketika itu Abu Bakar sedang mengimami shalat, ketika ia melihat beliau datang, Abu Bakar berkehendak untuk mundur dari posisinya namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat supaya dia tidak mundur. Kemudian beliau bersabda: "Dudukkanlah aku disampingnya." Maka kami mendudukkan beliau di samping Abu Bakar." Perawi berkata, "Maka jadilah Abu Bakar shalat dengan mengikuti shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara orang-orang mengikuti shalatnya Abu Bakar, dan saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat sambil duduk". 'Ubaidullah berkata, "Aku menemui ' [Abdullah bin 'Abbas] dan berkata kepadanya, "Maukan anda saya ceritakan sebuah hadits tentang sakitnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti yang disampaikan 'Aisyah?" Dia menjawab, "Sampaikanlah!" Maka aku ceritakan hadits yang disampaikan 'Aisyah. 'Abdullah bin 'Abbas tidak mengingkari sedikitpun apa yang aku ceritakan selain dia bertanya kepadaku, "Apakah 'Aisyah menyebutkan nama laki-laki yang bersama 'Abbas? Aku menjawab, "Tidak." Ia pun berkata, "Dia adalah 'Ali bin Abu Thalib."

bukhari:646

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari ['Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu 'Abbas, dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata, "Suatu malam aku pernah tidur di sisi Maimunah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur di sebelahnya pada malam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berwudlu lalu berdiri menunaikan shalat. Maka aku datang dan berdiri shalat di samping kiri beliau. Namun beliau memegangku dan menggeserku ke sebelah kanannya. Setelah itu beliau shalat tiga belas rakaat, kemudian tidur hingga terdengar nafasnya. Dan memang beliau apabila tidur (terdengar suara) nafas beliau. Kemudian seorang mu'adzin datang kepada beliau, maka beliau pun keluar untuk menunaikan shalat (Shubuh) tanpa berwudlu lagi." 'Amru berkata, "Aku ceritakan riwayat ini kepada [Bukair], lalu ia berkata, "Kuraib juga telah menceritakan kepadaku seperti itu."

bukhari:657

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] berkata, "Pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di kamarnya, saat itu dinding kamar beliau tidak terlalu tinggi (pendek) hingga orang-orang pun melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat sendirian. Orang-orang itu pun berdiri dan shalat di belakang beliau, hingga pada pagi harinya orang-orang saling memperbincangkan kejadian tersebut. Kemudian pada malam keduanya beliau kembali shalat, dan orang-orangpun mengikuti shalat beliau kembali. Mereka melakukan ini selama dua atau tiga malam hingga setelah malam itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di rumahnya dan tidak keluar melaksanakan shalat seperti malam sebelumnya. Pada pagi harinya orang-orang mempertanyakannya, lalu beliau bersabda: "Aku khawatir bila shalat malam itu ditetapkan sebagai kewajiban atas kalian."

bukhari:687

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu 'Abbas, mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa mengeraskan suara dalam berdzikir setelah orang selesai menunaikah shalat fardlu terjadi di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu 'Abbas mengatakan, "Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai dari shalat itu karena aku mendengarnya."

bukhari:796

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada Bilal radliallahu 'anhu ketika shalat Fajar (Shubuh): "Wahai Bilal, ceritakan kepadaku amal yang paling utama yang sudah kamu amalkan dalam Islam, sebab aku mendengar di hadapanku suara sandalmu dalam surga". Bilal berkata; "Tidak ada amal yang utama yang aku sudah amalkan kecuali bahwa jika aku bersuci (berwudhu') pada suatu kesempatan malam ataupun siang melainkan aku selalu shalat dengan wudhu' tersebut disamping shalat wajib". Berkata, (Abu 'Abdullah): Istilah "Daffa na'laika maksudnya gerakan sandal".

bukhari:1081

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syuihab] telah mengabarkan kepada saya [Al Haitsam bin Abu Sinan] bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengisahkan pengalamannya, dia menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata,: "Sesungguhnya saudara kalian ini tidak pernah berkata, rafats (kotor) ". Yang dimaksud Beliau adalah 'Abdullah bin Rawahah yang penah bersya'ir: "Bersama kita ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang membacacakan Al Qur'an, ketika fajar yang sudah dikenal itu menyingsing, Kita melihat petunjuk setelah sebelumnya kita buta, hati kita meyakini bahwa apa yang disabdakannya adalah benar adanya. Di malam hari Beliau menjauhkan diri dari tempat tidurnya, saat orang-orang musyrik tertidur lelap". Hadits ini dikuatkan oleh ['Uqail] dan berkata, [Az Zubaidiy] telah mengabarkan kepada saya [Az Zuhriy] dari [Sa'id] dan [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu].

bukhari:1087

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Muhammad bin Al Hasan Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah diberikan (menerima) zakat kurma ketika masa panen yang ketika itu seseorang membawa zakat kurmanya dan yang lain juga membawa zakat kurmanya sehingga kurma-kurma itu menumpuk karena sangat banyaknya. Tumpukan itu menjadi tempat bermainnya Hasan dan Husein radliallahu 'anhuma. Satu diantara kedua anak itu lantas mengambil sebutir kurma tersebut lalu memasukkannya ke dalam mulutnya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya kemudian mengeluarkannya dari mulutnya seraya bersabda: "Tidak tahukah kamu bahwa keluarga Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam tidak boleh memakan shadaqah (zakat)?".

bukhari:1390

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya' bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy] dari [Abu Ma'bad] sahayanya [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Mu'adz bin Jabal Radhiyalahu'anhu ketika Beliau mengutusnya ke negeri Yaman: "Sesungguhnya kamu akan mendatangi kaum Ahlul Kitab, jika kamu sudah mendatangi mereka maka ajaklah mereka untuk bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaati kamu tentang hal itu, maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka shalat lima waktu pada setiap hari dan malamnya. Jika mereka telah mena'ati kamu tentang hal itu maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka zakat yang diambil dari kalangan orang mampu dari mereka dan dibagikan kepada kalangan yang faqir dari mereka. Jika mereka mena'ati kamu dalam hal itu maka janganlah kamu mengambil harta-harta terhormat mereka dan takutlah terhadap do'anya orang yang terzholimi karena antara dia dan Allah tidak ada hijab (pembatas yang menghalangi) nya".

bukhari:1401

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata; Aku mendengar [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata: "Ayat ini turun kepada kami, yaitu Kaum Anshar jika mereka menunaikan haji lalu kembali pulang, mereka tidak memasuki rumah-rumah mereka dari pintu depannya namun mereka masuk dari belakang. Kemudian datanglah seseorang dari Kaum Anshar yang ia masuk dari pintu depan seakan-akan ia merubah kebiasaan tadi. Maka kemudian turunlah firman Allah QS Al Baqarah ayat 189 yang artinya: ("Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya").

bukhari:1676

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari [Al Miswar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan qurban sebelum mencukur rambut lalu memerintahkan para sahabat Beliau melakukan hal yang sama.

bukhari:1683

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawiy] bahwa dia berkata, kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rambongan ke Makkah: "izinkan aku wahai Pemimpin (amir) untuk menyampaikan satu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau memberikan khuthbah sehari setelah hari Pembebasan Makkah, aku mendengar dengan telingaku sendiri dan merasakan dengan hatiku sendiri serta melihat dengan mata kepalaku sendiri ketika Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya, Beliau memuji Allah dan mensucikannya kemudian bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya namun orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah didalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Kalau sesorang diberikan kebolehan memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya katakanlah bahwa Allah Ta'ala telah mengizinkan kepada RasulNya dan tidak mengizinkan kepada kalian. Sesungguhnya Dia (Allah Ta'ala) telah mengizinkanku pada suatu masa di siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir". Ditanyakan kepada Abu Syuraij: "Apa yang dikatakan 'Amru?". Katanya: "Aku lebih mengetahui tentang peristiwa itu daripadamu wahai Abu Syuraij: "Sesungguhnya di tanah haram ini, Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang (dihukum karena) menumpahkan darah dan orang yang mencuri".

bukhari:1701

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] dari ['Ubaid bin 'Umair] bahwa [Abu Musa Al Anshariy] meminta izin kepada 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu namun tidak diizinkan karena nampaknya dia sedang sibuk. Lalu Abu Musa kembali sedangkan 'Umar telah pula selesai dari pekerjaannya lalu dia berkata: "Tidakkah tadi aku mendengar suara 'Abdullah bin Qais?, Berilah izin kepadanya". Umar diberitahu bahwa Abu Musa telah pulang. Maka 'Umar memanggilnya, lalu Abu Musa berkata: "Kami diperintahkan hal yang demikian (kembali pulang bila salam minta izin tiga kali tidak dijawab) ". Maka dia berkata: "Berikanlah kepadaku alasan yang jelas tentang masalah ini". Maka Abu Musa pergi menemui majelis Kaum Anshar lalu dia bertanya kepada mereka. Kaum Anshar berkata: "Tidak ada yang menjadi saksi (mengetahui) perkara ini kecuali anak kecil kami yaitu Abu Sa'id Al Khudriy". Maka Abu Musa berangkat bersama [Abu Sa'id Al Khudriy] menemui 'Umar, maka 'Umar berkata: "Kenapa aku bisa tidak tahu urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku telah dilalaikan oleh hiruk pikik pasar". Maksudnya kegiatan berdagang.

bukhari:1920

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; dan ['Urwah] menduga bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang kepada Beliau suku Hawazin yang telah ditundukkan lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada mereka: "Ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika akhirnya mereka kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya hingga kami berikan kepadanya harta fa'i yang Allah karuniakan kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami serahkan mereka untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin".

bukhari:2142

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Barirah datang seraya berkata: "Aku tengah berusaha membebaskan diriku kepada tuanku dengan pembayaran sembilan waq, yang setiap tahunnya aku bayar satu waq, karenanya bantulah aku." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Jika tuanmu berkenan, aku bayar kepada mereka dengan satu pembayaran (cash, tunai) lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah pergi menemui tuannya namun mereka menolak ketentuan tersebut. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh aku telah menawarkan kepada mereka namun mereka menolaknya kecuali bila perwaliannya tetap menjadi milik mereka". Hal ini didengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menanyakannya kepadaku, lalu aku beri tahu Beliau maka Beliau bersabda: "Ambillah dia lalu bebaskanlah dan ajukanlah persyaratan wala' kepada mereka karena wala' menjadi milik orang yang membebaskannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengangungkan-Nya kemudian bersabda: "Kemudian dari pada itu, mengapakah ada orang-orang diantara kalian mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Maka syarat apa saja yang tidak ada pada Kitab Allah maka dia bathil sekalipun dengan seratus persyaratan. Ketetapan Allah dan syarat dari Allah lebih kuat. Dan apa alasannya orang-orang diantara kalian berkata: "Bebaslah dia wahai fulan namun perwaliannya tetap milikku. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2375

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman] berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku [Aiman] berkata; Aku menemui ['Aisyah] lalu aku katakan: "Aku ini dahulu adalah seorang ghulam (budak kecil) milik 'Utbah bin Abu Lahab kemudian dia mati. Lantas anak-anak mewarisiku, lalu mereka menjualku kepada 'Abdullah bin 'Amru bin 'Umar bin 'Abdullah Al Makhzumiy, kemudian Ibnu Abi 'Amru membebaskan aku namun anak-anak 'Utbah membuat persyaratan agar wala' tetap milik mereka". Maka 'Aisyah berkata; "Barirah pernah datang sedangkan saat itu dia sebagai budak mukatab (yang berusaha membebaskan status kebudakannya) lalu dia berkata: "Belilah aku dan bebaskanlah". 'Aisyah berkata: "Ya". Barirah berkata: "Majikan-majikanku mereka tidak mau menjual aku hingga syarat mereka dipenuhi, yaitu wala' tetap milik mereka ". 'Aisyah berkata: "Aku tidak tidak peduli dengan hal itu". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini atau sampai kabar hal ini kepada Beliau, lalu Beliau menanyakannya kepada 'Aisyah dan 'Aisyah menyebutkan apa yang telah diucapkannya kepada Barirah. Maka Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah dan biarkanlah mereka dengan persyaratan yang mereka buat sesuka mereka. Maka 'Aisyah membelinya lalu membebaskannya sedangkan tuannya meminta perwaliannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya sekalipun mereka membuat seratus persyaratam".

bukhari:2377

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa orang-orang memilih barang yang terbaik sebagai hadiah dari mereka untuk hari pernikahan 'Aisyah dengan tujuan mengharap ridha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2386

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak mengadakan suatu perjalanan, Beliau melakukan undian siapa diantara isteri-isteri Beliau yang keluar namanya untuk turut serta bersama Beliau. Dan juga Beliau selalu menggilir isteri-isteri Beliau untuk setiap hari dan malamnya kecuali Saudah binti Zam'ah yang dia telah menghibahkan jatah giliran hari dan malamnya kepada 'Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan tujuan mencari ridho Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2404

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ka'ab bin Malik] bahwa [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya terbunuh sebagai syahid dalam perang Uhud lalu orang-orang yang mempunyai piutang datang, mereka mendesak meminta pelunasan hak-hak mereka, maka aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku berbicara dengan Beliau, lalu Beliau meminta kepada mereka untuk mau menerima buah-buahan dari kebunku dan agar mereka membebaskan beban hutang bapakku namun mereka tidak mau dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberikan kebunku dan juga tidak membagi-bagikannya kepada mereka seraya berkata: "Aku akan datang besok pagi kepadamu". Maka Beliau datang kepada kami pagi-pagi lalu Beliau mengelilingi pepohonan kurma lalu berdo'a untuk keberkahan buah-buahnya. Maka aku memetik buah-buah kurma tersebut, aku lunasi hak-hak mereka dan masih ada tersisa untuk kami buah-buah kurma tersebut, lalu aku temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau sedang duduk, lalu aku beritahukan kejadian tadi maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Umar: "Dengan wahai 'Umar", sementara 'Umar dalam keadaan duduk. Maka 'Umar berkata: "Peristiwa ini membuktikan bahwa kami mengetahui bahwa anda adalah Rasululoh. Demi Allah, anda adalah Rasulullah.

bukhari:2411

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak bepergian Beliau mengundi diantara isteri-isteri Beliau, siapa yang keluar namanya berarti dialah yang ikut bepergian bersama Beliau. Dan Beliau juga membagi sama antara siang dan malam saat giliran untuk setiap isteri-isteri Beliau kecuali Saudah binti Zam'ah yang dia telah memberikan hak giliran siang dan malamnya untuk 'Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam demi mengharapkan ridho Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2491

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'aziz bin 'Abdullah Al Uwaisiy] dan [Ishaq bin Muhammad Al Farwiy] keduanya berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa penduduk Quba' telah bertikai hingga saling melempar dengan batu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikabarkan tentang peristiwa itu, maka Beliau bersabda: "Mari kalian pergi bersama kami untuk mendamaikan mereka".

bukhari:2496

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika kami sedang ikut dalam suatu peperangan bersama Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, Beliau berkata kepada seseorang yang mengaku dirinya telah masuk Islam; "Orang ini termasuk penduduk neraka". Ketika terjadi peperangan orang tadi berperang dengan sangat berani lalu dia terluka kemudian dikatakan (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, orang yang Baginda maksudkan tadi sebagai penduduk neraka, dia telah berperang hari ini dengan sangat berani dan dia telah gugur". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Dia akan masuk neraka". (Abu Hurairah) berkata; "Orang-orang semuanya jadi Ragu. Ketika dalam keraguan seperti itu, ada orang yang mengabarkan bahwa orang yang berperang tadi tidaklah mati melainkan setelah mendapatkan luka yang sangat parah namun ketika pada malam harinya dia tidak shabar atas luka yang dideritanya hingga akhirnya dia bunuh diri. Kejadian ini kemudian dikabarkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa aku ini hamba Allah dan Rasul-Nya". Kemudian Beliau memerintahkan Bilal agar menyerukan manusia bahwa tidak akan masuk surga melainkan jiwa yang pasrah dan Allah bisa jadi menolong agama ini melalui seorang yang berdosa".

bukhari:2834

Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin ash-Shobbah] telah bercerita kepada kami [Ishaq Al Azraq] telah bercerita kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] dan [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang wanita pezina yang diampuni dosanya disebabkan (memberi minum seekor anjing). Ketika dia berjalan ada seekor anjing dekat sebuah sumur yang sedang menjulurkan lidahnya dalam kondisi hampir mati kehausan. Wanita itu segera melepas sepatunya lalu diikatnya dengan kerudungnya kemudian dia mengambil air dari sumur itu. Karena perbuatannya itulah maka dia diampuni dosanya".

bukhari:3074

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah bercerita kepada kami ['Anbasah] telah bercerita kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata bahwa [Abu Dzar] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada saat aku di Makkah) atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril 'alaihissalam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman lalu dituangnya di dadaku kemudian ditutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala sampai di langit dunia, berkata Jibril 'Alaihissalam kepada Malaikat Penjaga langit: "Bukalah". Berkata Malaikat Penjaga langit: "Siapa Ini?" Jibril Alaihissalam menjawab: "Ini Jibril". Malaikat penjaga langit bertanya lagi: "Apakah kamu bersama orang lain?" Jibril menjawab: "Ya, bersamaku Muhammad". Penjaga itu bertanya lagi: "Apakah dia diutus sebagai Rasul?". Jibril menjawab: "Ya, benar, untuk itu bukalah pintu". Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ada seorang yang sedang duduk, di sebelah kanannya ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang disebelah kanannya, dia tertawa dan bila melihat ke kirinya, dia menangis. Lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia, wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Dialah Adam Alaihissalam dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahlu surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahlu neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangais. Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua lalu Jibril 'Alaihissalam berkata kepada penjaganya; "bukalah". Penjaganya bertanya seperti pada langit pertama tadi. Maka langit pun dibuka". Berkata Anas radliallahu 'anhu: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim Alaihimussalam. Dan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut kecuali bahwa Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu Adam 'Alaihissalam pada langit dunia dan Ibrahim 'Alaihissalam pada langit keenam. Anas melanjutkan: "Ketika Jibril 'Alaihissalam berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berjumpa dengan Idris. Dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Idris. Lalu aku berjalan melewati Musa, seraya dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Musa. Kemudian aku berjalan melewati 'Isa 'Alaihissalam, dia berkata: "Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih ". Aku bertanya:: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah 'Isa. Kemudian aku melewati Ibrahim 'Alaihissalam lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Ibrahim". [Ibnu Syihab] berkata; [Ibnu Hazm] mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu 'Abbas] dan [Abu Habbah Al Anshariy] keduanya berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang disitu aku dapat mendengar suara pena yang menulis". Berkata [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla menfardlukan kepadaku lima puluh kali shalat. Maka aku pergi membawa perintah itu, hingga aku berjumpa dengan Musa Alaihissalam, lalu dia bertanya: "Apa yang Allah perintahkan buat ummatmu? Aku jawab: "Allah memfardlukan kepada mereka shalat lima puluh kali". Lalu dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tidak akan sanggup". Maka aku kembali lalu Allah mengurangi setengahnya. Lalu aku kembali bertemu Musa dan aku katakan Allah mengurangi setengahnya. Tapi dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu karena ummatmu tidak akan sanggup". Lalu aku kembali menemui Allah dan Allah kemudian menguranginya lagi setengahnya. Kembali aku menemui Musa dan dia berkata lagi: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tetap tidak akan sanggup". Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, lalu Dia berfirman: "Ini lima sebagai pengganti lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisiKu". Maka aku kembali menemui Musa dan dia kembali berkata: Kembailah kepada RabbMu". Aku katakan: "Aku malu kepada Rabbku. Lalu Jibril membawaku hingga sampai di Sidratil Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, terlihat kubahnya terbuat dari mutiara dan tanahnya dari misik".

bukhari:3094

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimana pendapat kamu tentang firman Allah dalam QS Yusuf ayat 110 yang artinya ("Sehingga apabila para Rasul itu tidak mempunyai harapan lagi -tentang keimanan kaum mereka- dan mereka berprasangka bahwa mereka telah dituduh berdusta -kudzdzibuu, huruf dzal bertasydid) atau (didustakan, kudzibuu, dzal tidak bertasydid). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Bahkan yang benar adalah para rasul benar-benar telah didustakan oleh kaum mereka". Aku katakan; "Demi Allah, sungguh mereka telah yakin bahwa kaum mereka menuduh mereka berdusta, lalu apa maksud berprasangka dalam ayat itu?". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Wahai 'Urwah, sungguh para Rasul telah yakin mereka akan didustakan". Aku katakan; "Semoga saja begitu. Atau mereka hanya berprasangka bahwa mereka telah didustakan?". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Allah Maha Melindungi. Sungguh para Rasul tidak berprasangka kepada Rabb mereka. Ayat ini, katanya; "Adalah berkaitan dengan pengikut mereka yang ditimpa ujian dalam masa yang cukup lama, sedang pertolongan belum juga datang, sehingga ketika diantara mereka berputus asa terhadap orang yang mendustakan mereka dan jangan-jangan pengikutnya malah akan mendustakan kenabiannya, barulah datang pertolongan Allah". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; " Kata istay'asuu mengikuti pola kaliamat istaf'aluu yang berasal dari kata yaistu. Dalam Surah Yusuf laa tai'asuu mir rauhillah (janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah) maksudnya adalah agar selalu mengedepankan raja' (harapan) ".

bukhari:3137

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim; "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah yang aku mengerti bahwa itu tanda bahwa beliau sedang lapar. Apakah kamu memiliki sesuatu?". Ummu Sulaim berkata; "Ya, ada". Maka Ummu Sulaim keluarkan beberapa potong roti dari gandum, dan ia keluarkan selembar kerudungnya yang sebagian sisinya digunakannya untuk membungkus roti, kemudian dia letakkan di bawah tanganku dan dilingkarkannya bagian tepi yang lain dari kerudungnya kepadaku, lalu dia mengutusku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". (Anas bin Malik) berkata; "Maka kuawa pergi roti tersebut dan kudapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di masjid bersama beberapa orang. Aku berdiri di hadapan mereka, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apakah kamu diutus oleh Abu Thalhah?". Aku jawab; "Ya". Beliau bertanya lagi: "Maksudnya membawa makanan?". Aku jawab lagi; "Ya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mau bersamanya, berdirilah". Beliau berangkat dan aku juga berangkat bersama mereka hingga kami mendatangi Abu Thalhah lalu aku mengabari Abu Thalhah. Abu Thalhah berkata; "Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang dengan rombongan sedangkan kita tidak memiliki apa-apa untuk dapat memberi makan mereka". Ummu Sulaim berkata; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu". Maka Abu Thalhah beranjak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyambutnya, lalu Abu Thalhah masuk bersama beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah kemari apa yang ada padamu, wahai Ummu Sulaim". Maka Ummu Sulaim membawa roti lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menghancurkan roti tersebut. Ummu Sulaim pun meremas-remas roti tesebut sehingga menjadi potongan-potongan kecil dan membuatnya menjadi lauk makanan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan kalimat sebagaimana Allah menghendakinya untuk diucapkan lalu bersabda: "Berilah ijin masuk untuk sepuluh orang". Maka mereka diijinkan masuk lalu makan hingga kenyang lalu keluar. Kemudian beliau bersabda lagi: "Berilah izin masuk untuk sepuluh orang". Maka mereka diijinkan masuk lalu mereka santap hingga kenyang dan keluar. Kemudian beliau bersabda lagi: "Berilah ijin masuk untuk sepuluh orang". Maka rombongan itu makan semuanya hingga kenyang. Saat itu jumlah rombongan sebanyak tujuh puluh atau delapan puluh orang".

bukhari:3313

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika seorang pengembala sedang bersama kambing-kambing gembalaannya tiba-tiba datang seekor serigala lalu menerkam satu ekor kambing tersebut. Kemudian pengembala mencarinya lalu dia dihampiri oleh serigala itu dan serigala itu berbicara; "Siapa yang menjaga kambing tersebut pada hari berburu, ketika tidak ada yang mengembalakannya kecuali aku?. Dan ada pula seseorang yang sedang menggiring sapi betina lalu ketika ditungganginya (membawa beban yang banyak) sapi tersebut menoleh dan berbicara kepadanya. Kata sapi itu; "Aku diciptakan bukan untuk ini, tapi aku diciptakan untuk membantu pengelolaan sawah ladang". Lalu orang-orang berkata; "Maha suci Allah". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku beriman tentang kejadian itu, begitu juga Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhu".

bukhari:3390

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] berkata; "'Ali pernah meminang putri Abu Jahal lalu hal itu didengar oleh Fathimah. Maka Fathimah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Kaummu berkata bahwa baginda tidak marah demi putri baginda. Sekarang 'Ali hendak menikahi putri Abu Jahal". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan aku mendengar ketika beliau bersyahadat bersabda: "Hadirin, aku telah menikahkan Abu Al 'Ash bin ar-Rabi' lalu dia bercerita kepadaku dan membenarkan aku. Dan sesungguhnya Fathimah adalah bagian dari diriku dan sungguh aku tidak suka bila ada orang yang menyusahkannya. Demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan putri dari musuh Allah pada satu orang laki-laki". Maka 'Ali membatalkan pinangannya. [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] menambahkan dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Al Husain] dari [Miswar] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau sebutkan kerabat beliau dari Bani 'Abdu Syams lalu beliau memujinya dalam hubungan kekerabatan yang baik tersebut. Beliau bersabda: "Dia membenarkan aku, berjanji kepadaku lalu memenuhi janjinya kepadaku".

bukhari:3450

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Datang kepadaku seorang yang pandai dalam mengetahui asal usul keturunan sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikannya sementara Usamah bin Zaid dan Zaid bin Haritsah sedang tidur berbaring. Orang pandai asAl usul itu berkata; "Sesungguhnya kaki-kaki ini berasal dari keturunan yang satu". Perawi berkata; "Kejadian tadi menggembirakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekaligus mengagumi orang itu lalu beliau mengabarkan kepada 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:3452

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Yahya Abu 'Ali] telah bercerita kepada kami [Syadzan, saudara dari 'Abdan] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah bin Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Abu Bakr dan Al'Abbas radliallahu 'anhu lewat didepan salah satu majelis dari majelis kaum Anshar saat mereka sedang menangis. Abu Bakr bertanya; "Apa yang menyebabkan kalian menangis?". Mereka menjawab; "Kami teringat dengan majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah kami ikuti ". Maka Al 'Abbas menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengabarkan hal tadi". Perawi berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dalam keadaan kepala beliau dibalut dengan kain selimut. Perawi berkata; Maka belliau menaiki mimbar dan setelah hari itu beliau tidak lagi menaiki mimbar beliau. Beliau memuji Allah dan mensucikan-Nya kemudian bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian (untuk bersikap baik) kepada kaum Anshar. Mereka adalah penjaga rahasiaku dan kepercayaanku. Mereka telah menunaikan apa yang wajib atas mereka dan mereka masih berhak apa yang menjadi hak mereka. Maka terimalah orang-orang yang baik dari kalangan mereka dan maafkanlah orang-orang yang keliru dari mereka".

bukhari:3515

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin "Utsman] telah menceritakan kepada kami [Syuraij bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Maimun] bahwa dia mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] radliallahu 'anhu bercerita tentang Sa'ad bin Mu'adz, bahwa dahulu Sa'ad adalah teman dekat Umayyah bin Khalaf, apabila Umayyah datang ke Madinah, dia akan singgah menemui Sa'ad begitu pula bila Sa'ad datang ke Makkah, dia akan singgah menemui Umayyah. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Sa'ad bin Mu'adz berangkat untuk melaksanakan 'umrah kemudian dia singgah menemui Umayyah di Makkah". Sa'ad berkata kepada Umayyah; "Perhatikanlah suasana sebentar karena aku akan thawaf di Baitullah. Maka dia keluar bersamanya pada tengah hari lalu keduanya berjumpa dengan Abu Jahal. Abu Jahal berkata; "Wahai Abu Shafwan, siapakah orang yang bersamamu ini?". Umayyah berkata; "Dia adalah Sa'ad". Abu Jahal berkata kepada Umayyah; "Mengapa kamu biarkan dia thawaf dengan aman. Sungguh kalian telah membantu orang yang keluar dari agamanya dan kalian juga telah berjanji untuk menolong dan membantu. Sungguh demi Allah, kalau kamu bukan bersama Abu Shafwan, kamu tidak akan bisa kembali kepada keluargamu dengan selamat". Maka Sa'ad berkata kepadanya dengan meninggikan suaranya; "Demi Allah, seandainya engkau menghalangiku thawaf pasti aku akan menghalangimu mengambil jalan ke Madinah dengan cara yang lebih keras". Umayyah berkata kepada Sa'ad; "Jangan kamu tinggikan suaramu di hadapan Abu Al Hakam karena dia adalah pembesarnya penduduk lembah ini (Makkah) ". Sa'ad berkata; "Biarkanlah kami, wahai Umayyah. Demi Allah, sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "sesungguhnya mereka (kaum Muslimin) akan memerangi kamu". Umayyah bertanya; "Di Makkah?". Sa'ad menjawab; "Aku tidak tahu". Hal ini membuat Umayyah sangat kaget. Ketika dia pulang kepada keluarganya, dia berkata; "Wahai Ummu Shafwan, tahukan kamu apa yang dikatakan Sa'ad kepadaku?". Istrinya bertanya; "Apa yang telah dikatakannya kepadamu?". Umayyah berkata; "Dia mengaku bahwa Muhammad telah mengabarkan kepada mereka bahwa mereka akan membunuhku". Aku bertanya kepadanya; "Apakah di Makkah?". Dia menjawab; "Tidak tahu". Umayyah selanjutnya berkata; "Demi Allah, aku tidak akan keluar dari Makkah". Ketika menjelang perang Badar, Abu Jahal mengerahkan manusia seraya berseru; "Persiapkanlah kendaraan kalian". Saat itu Umayyah enggan untuk keluar. MakaAbu Jahal mendatanginya dan berkata; "Wahai Abu Shafwan, kamu ini akan menjadi perhatian manusia. Kamu tidak berangkat padahal kamu adalah pemimpin penduduk Makkah ini. Mereka akan mencontoh kamu untuk tidak berangkat". Abu Jahal terus saja mengajaknya hingga akhirnya Umayyah berkata; "Kalau kamu memaksaku, demi Allah, aku akan membeli unta yang paling bagus di Makkah". Kemudian Umayyah berkata kepada istrinya; "Wahai Ummu Shafwan, persiapkanlah perbekalanku". Istrinya berkata kepadanya; "Apakah kamu telah lupa apa yang telah dikatakan saudaramu dari Yatsrib?". Umayyah berkata; "Tidak. Aku tidak hendak bergabung bersama mereka melainkan sebentar". Ketika keluar, Umayyah tidak singgah di suatu tempat melainkan hanya mengikatkan untanya. Dan dia terus saja memegangi untanya hingga Allah membunuhnya di medan perang Badar.

bukhari:3656

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepadaku [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ketika ia membaca (firman Allah) "idz talaqqaunahu bi alsinatakum" (Ketika kalian menerima berita bohong itu dari mulut-mulut kalian"), dia berkata; "(talaqqau dari kata) al walqu artinya kedustaan." Ibnu Abu Mulaikah berkata; 'Aisyah adalah orang yang paling tahu (tentang hal itu) daripada orang lain, karena memang ayat itu turun tentang dirinya."

bukhari:3829

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syurahbil] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Al Maqburi] dari [Abu Syuraikh Al'Adawi], ia berkata kepada Amru bin Said yang ketika itu ia mengirim beberapa utusan ke Makkah; "Wahai Amir, izinkanlah aku mengajakmu bicara suatu hal yang akan diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besok pada penaklukan Makkah, yang kudengar dengan kedua telingaku dan diperhatikan oleh hatiku serta dilihat oleh kedua mataku ketika beliau mengucapkannya. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah lantas berujar: "Sesungguhnya Makkah telah Allah sucikan dan manusia tidak mensucikannya sebelumnya, tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di sana, tidak pula menebang pohon, kalaulah seorang berkilah bahwa Rasulullah pernah memberi keringanan untuk perang, katakan padanya: 'Allah mengijznkan khusus untuk Rasul-Nya dan tidak mengizinkan untuk kalian, dan Allah pun mengizinkannya hanya beberapa saat ketika siang, dan kesuciannya telah kembali hari ini sebagaimana kesucian kemarin, hendaklah yang menyaksikan untuk menyampaikan yang tidak hadir." Ditanyakan kepada Abu Syuraikh; "Apa yang Amru ucapkan kepadamu? Jawabnya; "Aku lebih tahu terhadapnya wahai Abu Syuraikh, sesungguhnya tanah haram tidak akan melindungi pelaku kemaksiatan dan tidak pula manusia yang lari menumpahkan darah dan tidak pula yang lari melakukan penghancuran-penghancuran." Kata Abu Abdullah, makna Kharibah adalah bencana (kehancuran).

bukhari:3957

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Amru bin Salamah] katanya, Abu Qilabah mengatakan kepadaku; "Tidakkah engkau temui Abu Qilabah dan kamu tanyai? maka aku tanyai Abu Qilabah dan ia berujar: "Kami Pernah di sebuah mata air tempat berlalu lalang manusia, para pengendara sering melewati kami, maka kami menanyai mereka; "Apa yang terjadi pada orang-orang, dan bagaimana kabar sebenarnya tentang si laki-laki itu (maksudnya Muhammad)? Mereka jawab; Ia (Muhammad) telah mengaku bahwa Allah telah mengutusnya dan memberi wahyu kepadanya, Allah memberinya wahyu dengan demikian. Dan aku lebih hafal terhadap pembicaraan itu. Seolah-olah pembicaran itu mengesankan dalam hatiku dan orang arab mencela habis-habisan kemenangan karena keIslaman mereka. Lantas mereka katakana; "Biarkan saja dia (Muhammad) dan kaumnya, kalaulah dia menang terhadap kaumnya, berarti ia betul-betul Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang jujur, ketika pelaku-pelaku kemenangan (kaum muslimin) singgah sebentar lantas berangkat, setiap kaum bergegas berangkat dengan keIslaman mereka, dan ayahku bergegas menemui kaumku dengan keIslaman mereka, ketika ayahku datang, ujarnya: "Demi Allah, sungguh aku baru saja menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sabdakan: "Shalatlah kalian sedemikian, di waktu sedemikian. Jika waktu shalat tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan, dan yang mengimami kalian yang banyak hapalan alqurannya. Lantas mereka saling mencermati, dan tak ada yang lebih banyak hapalan al Qurannya selain diriku disebabkan aku bertemu dengan pengendara, maka kemudian mereka menyuruhku maju (memimpin shalat di depan mereka), padahal umurku ketika itu baru enam atau tujuh tahun, ketika itu aku memakai kain apabila aku bersujud, kain itu tersingkap dariku. Maka salah seorang wanita kampung mengajukan saran; "Tidak sebaiknya kalian tutup dubur ahli-ahli qira'ah kalian?" Maka mereka langsung membeli dan memotong gamis untukku, sehingga tak ada yang menandingi kegembiraanku daripada kegembiraanku terhadap gamis itu.

bukhari:3963

Telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Al Walid, alias An Narsi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Ayyub bin 'Aidz] Telah menceritakan kepada kami [Qais bin Muslim] katanya, aku mendengar [Thariq bin Syihab] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ary] radliallahu 'anhu, katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke perkampungan kaumku, selanjutnya aku singgah di Abtah. Rasulullah bertanya: "Apa telah engkau lakukan haji wahai Abdullah bin Qais (sebutan Abu Musa)?"Ya Rasulullah" jawabku. Tanya Nabi: "Dan bagaimana engkau ucapkan niyat ihram-mu? Kata Abu Musa; aku ucapkan; "LABBAIKA IHLAALAN KA IHLAALIKA." (Aku penuhi panggilan-Mu, aku berniyat ihram sebagaimana ihrammu (Rasul, maksudnya). Nabi bertanya: "Apa engkau juga membawa binatang kurban?"Saya belum membawa, " jawabku. Kata Nabi: "Kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah dan lakukanlah sa'i antara Shafa dan Marwa, kemudian lakukanlah tahallul!" dan aku pun mengerjakannya hingga seorang wanita bani Qais menyisiriku dan kami terus melakukan yang demikian hingga Umar diangkat menjadi khalifah.

bukhari:3999

Telah menceritakan kepadaku [Hibban] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Zakaria bin Ishaq] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] -mantan budak [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Mu'ad ketika mengutusnya ke Yaman, "Engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, Apabilah telah sampai kepada mereka maka serulah mereka untuk bersaksi bahwa tidak Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya. Jika mereka ta'at untuk itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka ta'at untuk itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mengeluarkan zakat harta mereka, di ambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Jika mereka taat untuk itu, maka hati-hatilah engkau dari mengambil harta milik mereka yang paling baik, takutlah engkau dengan do`anya orang dizhalimi, sebab antara ia dengan Allah tidak ada yang menghalanginya." Abu Abdullah berkata; 'Thawwa'at, thaa'at, 'Athaa'at secara bahasa adalah 'Ti'tu, dan Tu'tu, serta 'Atha'tu. (Aku ta'at).

bukhari:4000

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Isma'il bin Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Rasulullah berkata kepadaku: ""Wahai Jarir, bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah? Aku menjawab: 'Tentu.' Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda yang tangguh. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Maka hal itu aku kabarkan kepada Rasulullah, lalu beliau memukul dadaku dengan tangannya hingga aku dapat melihat bekas tangan beliau di dadaku. Beliau berdo'a: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Jabir berkata; setelah itu aku tidak pernah jatuh lagi dari kudaku. Dzil Khalashah adalah suatu tempat ibadah di Yaman milik orang-orang Khats'am dan Bajilah. Di dalamnya banyak patung-patung yang mereka sembah, mereka menyebutnya Ka'bah." Lalu Jarir mendatanginya dan membakarnya dengan api serta menghancurkannya. Setelah Jarir sampai di Yaman di sana dia melihat seseorang yang sedang bersumpah atas nama berhala-berhala. Maka dikatakan kepadanya; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sini, apabila beliau berkehendak beliau bisa saja memenggal lehermu. Tatkala orang tersebut menghancurkan berhalanya, tiba-tiba Jarir berdiri di hadapannya seraya berkata; 'Apakah kamu mau menghancurkannya dan bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah atau aku penggal lehermu.' Jarir berkata; 'maka orang itu menghancurkannya dan bersyahadat. Kemudian Jarir mengutus seorang laki-laki dari Ahmas bernama Abu Arthah untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, utusan itu berkata kepada Rasulullah; 'Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, tidaklah aku menemuimu kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam).' Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda Ahmas dan para penunggangnya sebanyak lima kali.

bukhari:4009

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika ingin mendoakan kecelakaan kepada seseorang atau berdoa keselamatan kepada seseorang beliau selalu qunut setelah rukuk." Kira-kira ia berkata; "Jika beliau mengucapkan: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, " beliau berdoa: "Wahai Rabb kami bagi-Mu segala pujian, Ya Allah selamatkanlah Al Walid bin Al Walid, salamah bin Hisyam, dan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah. Ya Allah keraskanlah hukuman-Mu atas Mudlar, dan timpakanlah kepada mereka tahun-tahun paceklik sebagaimana tahun-tahun pada masa Yusuf." -beliau mengeraskan bacaan tersebut, - beliau juga membaca pada sebagian shalat yang lainnya, beliau membaca pada shalat subuh: "Ya Allah, laknatlah si fulan dan si fulan dari penduduk arab." Sampai akhirnya Allah Azza Wa Jalla mewahyukan kepada beliau: "Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim (Ali Imran: 128)."

bukhari:4194

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhu] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan penutup kaki yang dibuat di Fadak dan aku berada di belakangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk berkunjung kepada Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, melewati sekelompok orang, yang di dalamnya ada 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Dan itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam kerumunan itu berkumpul orang-orang dari berbagai agama yaitu: orang-orang Muslim, kafir, para penyembah berhala, dan Yahudi. Di sana juga terlihat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika debu yang di timbulkan dari keledai (yang dikendarai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) mengenai kerumunan itu, 'Abdullah bin 'Ubay menutup hidungnya dengan bajunya dan berkata; "Jangan tutupi kami dengan debu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an mulia. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Wahai ki sanak! Tak ada yang lebih baik daripada yang engkau ucapkan, jika itu benar, kalau begitu jangan mengganggu pertemuan kami. Pulanglah. Bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu.' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! Bawalah (apa yang ingin Anda sampaikan) kepada kami dalam pertemuan kami, karena kami menyukainya.' Maka orang-orang Muslim, kafir, dan Yahudi saling mencaci maki satu sama lain hingga mereka mau berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menenangkan mereka dan mereka semua kembali tenang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampailah dikediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Apakah engkau mendengar apa yang disampaikan Hubab? ' Yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay. 'Ia berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; 'Ya Rasulullah! Ampuni dan beri maaf dia, karena demi Allah yang memberimu Al Kitab, Allah memberikan kepadamu Kebenaran (Al Qur'an) pada saat penduduk kota ini (Madinah) tengah mencari seseorang untuk memimpin mereka. Tetapi ketika Allah menentang (keputusan) itu melalui Kebenaran (Al Qur'an) yang diberikan kepada Anda, maka ('Abdullah bin 'Ubay) dengki terhadapmu, seperti kelakuannya yang engkau lihat terhadapmu.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap kesalah pahaman. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertempur dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, Ibnu Ubay bin Salul dan orang-orang kafir serta para penyembah berhala yang berkelompok dengannya berkata; 'Islam telah muncul.' Lalu mereka memberikan baiat mereka (untuk memeluk agama Islam) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menjadi Muslim.

bukhari:4200

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anhuma] dia berkata kepadanya ketika Urwah bertanya mengenai firman Allah Ta'ala: Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka).. maka aku bertanya; apakah mereka 'kudzibuu atau Kudzdzibuu' -dengan menggunakan tasydid-? Aisyah menjawab; 'mereka didustakan.' -dengan menggunakan tasydid-. Aku bertanya; sungguh mereka telah yakin bahwa kaumnya pasti akan mendustakannya, lalu apa yang dimaksud dengan persangkaan mereka? Aisyah menjawab; 'Ya, demi umurku, mereka telah yakin dengan hal itu, aku pun bertanya lagi; lalu kenapa mereka tidak punya harapan lagi? Aisyah berkata; Aku berlindung kepada Allah, para rasul tidak pernah menyangka demikian terhadap Rabbnya. Aku bertanya; lalu apa maksud ayat ini? Aisyah menjawab; merekalah para pengikut rasul, yang telah beriman kepada Rabb mereka dan mempercayai para rasul tersebut, namun ujian yang begitu panjang serta pertolongan tidak kunjung tiba kepada mereka. Maka maksud dari ayat; Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka).. dari kaumnya yang mendustakan mereka, hingga mereka menyangka bahwa para pengikutnya telah mendustakan mereka, maka ketika itu datanglah kepada mereka pertolongan Allah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] maka aku berkata; semoga maksudnya adalah 'Kudzibuu' (mereka di dustakan) -tanpa tasydid-. Maka [Aisyah] berkata; 'Aku berlindung kepada Allah, -dengan lafazh yang serupa.-

bukhari:4327

Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], berkata [Amru]; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Suatu ketika dalam satu peperangan -sekali waktu Sufyan mengatakan; Dalam suatu perkumpulan pasukan- tiba-tiba seorang laki-laki dari kalangan Anshar mendorong seseorang dari Anshar, maka sang Anshar pun menyeru, "Wahai orang-orang Anshar." Dan sang Muhajir pun berkata, "Wahai orang-orang Muhajirin." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mendengar hal itu, maka beliau bersabda: "Kenapa panggilan-panggilan Jahiliyyah itu masih saja kalian lestarikan?" para sahabat pun berkata, "Wahai Rasulullah, seorang laki-laki dari kalangan Muhajirin mendorong seorang dari Anshar." Akhirnya beliau bersabda: "Tinggalkanlah, karena hal itu adalah sesuatu yang busuk." Abdullah bin Ubbay yang mendengar hal itu berkata, "Lakukanlah hal itu. Demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengusir orang-orang hina darinya." Berita ungkapan itu pun sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar berdiri, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk menebas leher seorang munafik ini." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah ia, sehingga orang-orang tidak berkomentar bahwa Muhammad membunuh sahabatnya." Ketika itu jumlah orang-orang Anshar lebih banyak dari pada jumlah kaum Muhajirin saat mereka datang. Namun, setelah itu jumlah kaum Muhajirin menjadi lebih banyak. Sufyan berkata: Aku menghafalnya dari Amru. Amru berkata; Aku mendengar Jabir berkata; Suatu ketika, kami berada bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4525

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Ubaid bin Umair] dari [Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum madu di kediaman Zainad binti Jahsyin dan bermalam di tempatnya. Lalu aku dan Hafshah pun bersepakat bahwa, siapa saja diantara kita yang ditemui oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hendaklah ia berkata pada beliau, "Apakah Anda memakan buah Maghafir? Sungguh, aku mendapatkan bau Maghafir dari Anda." Maka beliau berkata, "Tidak. Akan tetapi aku hanya minum madu di tempat Zainab binti Jahsyin, namun aku tidak akan kembali lagi padanya. Dan aku telah bersumpah, dan kamu jangan menyampaikan hal itu kepada seorang pun."

bukhari:4531

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl] ia berkata; "Ketika Abu Sa'id As Sa'idi mengadakan acara walimahan, ia mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya, namun mereka tidak membuat jamuan makanan untuk mereka dan tidak pula menyuguhkan sesuatu, kecuali isterinya yaitu Ummu Usaid yang menumbuk kurma dalam bejana kecil yang terbuat dari batu, dan telah dibuatnya di malam hari. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam usai menyantap makanan, maka ia pun menumbuknya halus untuk beliau. Akhirnya wanita itu pun mempersembahkan minuman itu untuk beliau."

bukhari:4784

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan bahwasanya [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan suatu hadits padaku. Maka aku pun pergi menemui Malik bin Aus dan bertanya padanya. Maka [Malik] berkata; Aku pergi hingga bertemu dengan [Umar]. Lalu pelayannya pun menemuinya dan berkata pada Umar, "Apakah Anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Az Zubair] dan [Sa'dari] untuk masuk?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sang pelayan mengizinkan mereka masuk dan mereka pun mengucapkan salam kemudian duduk. Sang pelayan kembali menutup dan berkata pada Umar, "Apakah Anda juga mengizinkan pada [Ali] dan [Abbas]" Umar menjawab, "Ya." Pelayan itu pun mengizinkan keduanya masuk. Dan ketika kedua masuk, keduanya pun mengucapkan salam dan duduk. Kemudian Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah perkara antara aku dan orang ini." lalu Utsman berserta kelompoknya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan antara mereka berdua dan istirahatkanlah yang satu dari yang lainnya." Maka Umar berkata, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengan-Nya berdirilah langit dan bumi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kami tidaklah mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah.' Yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dirinya sendiri. Ar Rahth (sekelompok orang itu) pun berkata, "Sesungguhnya beliau telah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghadap ke arah Ali dan dan Abbas dan berkata, "Aku menyumpahkah kalian dengan nama Allah, apakah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan hal itu?" keduanya menjawab, "Ya, beliau telah mengatakan hal itu." Selanjutnya Umar berkata, "Aku menceritakan kepada kalian mengenai perkara ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam harta ini dengan sesuatu yang belum pernah Dia berikan kepada orang lain selainnya. Allah berfirman: 'MAA AFAA`ALLAHU 'ALAA RASUULIHI MINHUM FAMAA AUJAFTUM 'ALAIHI MIN KHAIL.' (QS. Alhasyr. 6).Hingga firman-Nya: 'QADIIR.' Maka harta ini adalah murni untuk diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu tidak pernah memberikannya kepada selain kalian (ahlu bait) dan tidak pula beliau lebih mementingkan dirinya sendiri daripadsa kalian. Sesungguhnya beliau telah memberikannya dan menyerahkannya pada kalian, hingga darinya tersisalah harta ini. Dulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah tahunan kepada keluarganya dari harta ini, kemudian sisanya beliau ambil dan menjadikannya sebagai harta Allah. Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisi menjalani kehidupannya. Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?" Mereka menjawab, "Ya." Umar kemudian berkata kepada Ali dan Abbas, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian juga tahu akan hal itu?" keduanya menjawab: "Ya." Umar melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan berkatalah Abu Bakar, 'Aku adalah wali Rasulullah.' Maka Abu Bakar pun menanganinya. Ia mengelolanya sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ada pun kalian berdua -Umar menghadap ke arah Ali dan Abbas- menyangka bahwa Abu Bakar adalah begini dan begitu. Demi Allah, sesungguhnya dala hal itu Abu Bakar adalah telah bertindak benar, berbuat baik dan juga rasyid berada di atas kebenaran. Kemudian setelah Abu Bakar Wafat, aku pun berkata, 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar.' Sehingga aku pun menanganinya selama dua tahun. Aku mengelolanya sebagaimana yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kemudian kalian berdua bersepakat mendatangiku. Kamu (Ibn Abbas) mendatangiku untuk meminta bagianmu dari anak saudaramu (maksudnya Rasulullah), dan yang ini (Ali) juga mendatangiku untuk meminta bagian isterinya dari jalur bapaknya (maksudnya Rasulullah). Maka aku katakan, 'Jika kalian mau, maka aku akan menyerahkannya pada kalian berdua dengan satu catatan, bahwa di atas kalian berdua terdapat janji Allah. Kalian berdua benar-benar sadar akan apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, dan juga apa yang telah diperbuat oleh Abu Bakar serta apa yang aku perbuat sejak aku menanganinya. Kalau tidak, maka janganlah kalian berdua berkata lagi padaku tentang harta itu, 'Berikanlah harta itu pada kami.' Sehingga aku akan menyerahkan harta itu pada kalian berdua. Aku menyumpah kalian berdua dengan nama Allah, apakakah aku menyerahkannya pada keduanya?" sekelompok orang itu pun menjawab, "Ya." Kemudian Umar berpaling ke arah Ali dan Abbas seraya bertanya, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah aku menyerahkannya pada kalian berdua?" keduanya menjawab, "Ya." Umar berkata lagi, " Apakah kalian berdua memintaku keputusan selain yang telah kuutarakan tadi? Demi Dzat yang dengan seijin-Nya langit dan bumi tegak, saya tidak akan memutuskan peninggalan Rasulullah tersebut dengan keputusan lain hingga kiamat tiba, seandainya kamu berdua tidak mampu mengelolanya, tolong kalian berdua serahkan, dan saya yang akan menggantikan kalian berdua."

bukhari:4939

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalah berkata kepada Ummu Sulaim, "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melemah, dan aku tahu bahwa beliau sedang lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Maka Ummu Sulaim pun mengeluarkan beberapa bulatan gandum, dan mengeluarkan tudungnya lalu menutup roti itu dan meletakkannya di balik pakaianku. Ia juga memberikan sebagiannya padaku lalu mengutusku untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku pun membawa dan aku dapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di dalam masjid yang sedang bersama orang-orang. Aku berdiri di tengah-tengah mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya padaku: "Apakah kamu diutus oleh Abu Thalhah?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan membawa makanan?" Aku berkata, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang yang saat itu sedang bersamanya: "Beranjaklah." Maka mereka pun segera beranjak pergi (ke tempat Abu Thalhah) dan aku segera bergegas ke hadapan mereka, hingga aku sampai di tempat Abu Thalhah. Maka Abu Thalhah pun berkata, "Wahai Ummu Sulaim. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang bersama orang-orang sementara kita tidak memiliki persediaan makanan untuk menjamu mereka." Ummu Sulaim berkata, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Akhirnya Abu Thalhah pergi hingga bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Thalhah menyambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga keduanya masuk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Sulaim, keluarkanlah makanan yang kamu punyai." Maka Ummu Sulaim pun mengeluarkan roti itu. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk diremukkan sementara Ummu Sulaim meremas-remas samin untuk lauk roti. Kemudian Rasulullah Shallallah membacakan sesutu padanya sekehendak Allah. Sesudah itu beliau bersabda: "Izinkanlah untuk sepuluh orang." Lalu ia pun mengizinkan mereka dan mereka pun makan hingga kenyang dan keluar. Beliau bersabda lagi: "Izinkan untuk sepuluh orang lagi." Ia pun mengizinkan mereka hingga mereka makan sampai kenyang dan keluar. Beliau bersabda lagi: "Izinkan untuk sepuluh orang lagi." Ia pun mengizinkan mereka hingga mereka semua makan sampai kenyang lalu keluar. Setelah itu, beliau mengizinkan lagi untuk sepuluh orang. Akhirnya mereka semua makan dan kenyang. Padahal jumlah mereka adalah delapan puluh orang.

bukhari:4962

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] -ia adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk Ahli Badar- bahwasanya; Ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku selalu shalat bersama kaumku, akan tetapi, saat hujan turun dan lembah yang memisahkan antara aku dan kaumku pun membanjir, maka aku tidak bisa lagi mendatangi masjid mereka. Karena itu aku sangat berharap bahwa Anda datang dan shalat di rumahku, hingga aku pun menjadikannya tempat shalat." Beliau pun bersabda: "Aku akan melakukannya Insya Allah." 'Utban berkata; Ketika matahari mulai meninggi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berangkat bersama Abu Bakar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin dan aku pun mengizinkannya. Beliau tidak duduk hingga masuk ke dalam rumah dan bertanya padaku: "Di tempat manakah yang kamu sukai aku shalat?" Aku pun memberi isyarat pada bagian di rumah itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan bertakbir, lalu kami pun membentuk shaf. Beliau shalat dua raka'at dan salam. Sesudah itu, kami menahan beliau dengan bambu yang telah kami buat. Lalu berkumpullah beberapa orang di rumah itu, dan salah seorang dari mereka berkata, "Di mana Malik bin Ad Dukhsyun?" sebagian dari mereka menjawab, "Ia adalah seorang munafik yang tidak menyukai Allah dan Rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbicara seperti itu. Tidakkah kamu lihat ia mengucapkan 'Laa Ilaaha Illallah' dan ia mengucapkan karena wajah Allah?" laki-laki itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Kami berkata, "Sesungguhnya kami telah melihat wajah dan nasehatnya kepada orang-orang munafik." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan mengharap wajah Allah." [Ibnu Syihab] berkata; Lalu aku bertanya kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] -salah seorang Bani Salim- mengenai hadits Mahmud, lalu ia pun membenarkannya.

bukhari:4982

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Ibrahim bin 'Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Rabi'ah] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Di Madinah ada seorang Yahudi yang meminjamiku setandan kurma-dan Jabir sendiri memiliki kebun yang ada di jalan menuju Ruumah (nama tempat), namun tidak berbuah selama setahun-, orang Yahudi itu kemudian datang kepadaku meminta pembayaran kurma, namun aku tidak mendapatkannya. Maka aku minta tenggang waktu hingga tahun mendatang tetapi ia menolak. Maka aku mengabarkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda kepada para sahabatnya: "Berjalanlah. Kita minta penangguhan kepada Yahudi itu untuk Jabir." Mereka kemudian mendatangiku di kebun milikku, beliau lalu berbicara dengan Yahudi tersebut hingga Yahudi itu pun berkata, "Wahai Abul Qasim, aku tidak akan memberinya tenggang waktu." Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau lalu bangkit dan mengelilingi kebun kurma tersebut, kemudian beliau mendatangi Yahudi itu dan bernegosisasi, namun Yahudi itu tetap tidak mau (memberi penangguhan). Aku lalu berdiri dan membawakan sedikit kurma dan meletakkan di depan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun memakannya. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai Jabir, dimana tenda tempat kamu berteduh?" Aku lalu mengabarkannya. Beliau berkata lagi: "Siapkanlah untukku." Maka aku pun menyiapkan tenda tersebut untuk beliau, beliau kemudian masuk dan tidur. Setelah bangun, aku kembali menemui beliau dengan membawa segenggam kurma, beliau lalu memakannya. Kemudian beliau berdiri dan bernegoisasi dengan orang Yahudi tersebut namun ia tetap menolak. Kemudian beliau kembali mengelilingi kebun kurma tersebut dan berkata: "Wahai Jabir, goyangkanlah (pohon kurma) dan gantilah untuknya." Aku lalu menghampiri batang kurma dan menggoyangnya dan mengambil sesuatu yang akan aku gunakan untuk menggantinya. Dan ternyata lebih, aku lalu keluar dan menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan kepadanya. Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. lafazh 'Urusy dan 'Arisy bisa berarti sebuah bangunan. Ibnu Abbas berkata mengenai firman Allah: MA'RUSYAAT, (Al An'am: 141): apa saja yang bisa menaungi dari pepohonan.

bukhari:5023

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai keledai milik beliau, diatasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah sebelum peristiwa Badar, lalu beliau berjalan dan sempat melintasi suatu majlis yang di majlis tersebut terdapat Abdullah bin Ubay bin Salul, kejadian itu sebelum Abdullah masuk Islam, dan dalam majlis tersebut terdapat pula beberapa orang kaum Muslimin yang bercampur baur dengan orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi, terdapat pula Abdullah bin Rawahah, saat majlis itu dipenuhi kepulan debu keledai, 'Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata: "Jangan mengepuli kami dengan debu, " kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah lalu beliau membacakan al-Qur'an kepada mereka. 'Abdullah bin Ubay berkata kepada beliau: "Wahai saudara! Sesungguhnya apa yang kamu katakan tidak ada kebaikannya sedikit pun, bila apa yang kau katakan itu benar, maka janganlah kamu mengganggu kami di majlis ini, silahkan kembali ke kendaraan anda, lalu siapa saja dari kami mendatangi anda, silahkan anda bercerita padanya." 'Abdullah bin Rawahah berkata; "Wahai Rasulullah, bergabunglah dengan kami di majlis ini karena kami menyukai hal itu." Kaum muslimin, orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi pun saling mencaci hingga mereka hendak saling menyerang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus menenangkan mereka hingga mereka semuanya diam, kemudian beliau naik kendaraan hingga masuk ke kediaman Sa'd bin 'Ubadah lalu beliau bersabda: "Hai Sa'd! Apa kau tidak mendengar ucapan Abu Hubab?" maksud beliau tentang ucapan 'Abdullah bin Ubay. Sa'ad berkata; "Maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya, demi Allah, Allah telah memberi anda apa yang telah diberikan pada anda. Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalangi ia menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat."

bukhari:5231

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi Shallallahu 'alai wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring." Az Zuhri mengatakan; "Aku belum mendengar hadits tersebut hingga aku tiba di Syam, [Al Laits] menambahkan, katanya; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] perawi berkata; lalu aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Apakah kita harus berwudlu' atau bolehkah kita meminum susu keledai betina atau memakan empedu binatang buas atau meminum kencing unta?" dia menjawab; "Orang-orang muslim banyak yang menjadikannya obat, dan mereka menganggap hal itu tidak mengapa, adapun susu keledai, maka telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan dagingnya sementara belum sampai kepada kami tentang larangan dan perintah meminum susunya, sedangkan empedu binatang buas. Ibnu Syihab mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa [Abu Tsa'labah Al Khusani] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring."

bukhari:5335

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [AL Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'd] bahwa [Abu Sa'id Al khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan dua pakaian dan dua transaksi jual beli, melarang mulamasah dan munabadzah dalam jual beli, sedangkan mulamasah adalah seseorang yang memegang pakaian orang lain pada malam hari atau siang hari dan tidak membalikkannya (memeriksanya) kecuali dengan itu, dan Munabadzah ialah seseorang melempar pakaiannya ke orang lain dan sebaliknya, lalu terjadilah transaksi jual beli tanpa boleh memeriksa dan juga kerelaan dari dua belah ihak. dan melarang mengenakan dua pakaian yaitu isytimalus shama', shama' ialah meletakkan (menggantungkan) pakaiannya disalah satu pundaknya dan membuka salah satu betisnya tanpa mengenakan pakaian (dalam) lainnya, dan yang lain adalah menutup (seluruh badannya) dengan kainnya sambil duduk, sementara kemaluannya tidak mengenakan apa-apa."

bukhari:5372

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; telah setahun lamanya saya hendak bertanya kepada [Umar bin Khattab] tentang dua isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bersekongkol menentang kebijaksanaan beliau, tiba-tiba aku merasa segan kepadanya. Suatu hari, ia singgah di suatu tempat, lalu dia masuk ke semak-semak (untuk buang hajat), ketika dia keluar, akupun langsung menanyakan hal itu kepadanya, dia menjawab; "Mereka adalah Aisyah dan Hafshah." Lalu dia melanjutkan kisahnya; Di masa Jahiliyah dulu, kami tidak pernah mengikut sertakan wanita dalam suatu urusan, namun ketika Islam datang, sehingga Allah menyebutkan kebenaran peranan mereka atas kami daripada kami tidak mengikut sertakan mereka pada urusan kami, suatu ketika terjadi percekcokan antara aku dan istriku yang menyebabkan istriku bersikeras kepadaku, maka kukatakan padanya; "Kamu tidak usah ikut campur memikirkan urusanku." istriku berkata; "Kamu mengatakan seperti ini! Padahal putrimu tengah menyakiti hati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." kemudian saya pergi menemui Hafshah dan bertanya kepadanya; "Sesungguhnya aku memperingatimu, betulkah kamu telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya (maksudnya membantah Nabi)? Lalu aku pun memperingatkan kepadanya akibat dari menyakiti nabi. Kemudian saya menemui Ummu Salamah, dan kuceritakan (kasus tersebut) kepadanya; maka dia berkata kepadaku; "Sungguh aneh kamu wahai Umar, kamu telah mencampuri segala urusan sampai kepada urusan rumah tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para istrinya." perkataan (Ummu Salamah) sangat menyinggung perasaanku. Dan saya memiliki seorang sahabat dari Anshar, apabila dia tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku hadir, maka aku menemuinya dan memberitahukannya sesuatu yang kudapat dari beliau, begitu sebaliknya, bila saya tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan dia hadir, maka dia akan menemuiku dan menyampaikan apa yang ia dapat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu kami sedang berjaga-jaga di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari raja Ghassan yang berada di Syam, kami sangat khawatir bila raja Ghassan tiba-tiba menyerang kami. Hati kami waktu itu terpusat (pada serangan tersebut), tiba-tiba sahabat Ansharku datang sambil berkata; "Telah terjadi suatu perkara yang penting!." Aku pun bertanya kepadanya; "apakah perkara itu? Apakah pasukan Ghassan telah datang? Dia menjawab; bahkan lebih dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istri beliau." Maka aku pun datang, dan aku mendengarkan tangisan dari kamar-kamar mereka (isteri Nabi) sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berada di suatu ruangan yang dapat naik dengan tangga, dan pelayan beliau berada di depan ruangan itu, lalu saya mendatanginya dan berkata; "Izinkanlah saya!." Lalu beliau memberi izin, setelah itu saya masuk, tiba-tiba saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas alas, terlihat jelas bekas tikar pada pinggang beliau dan di bawah kepala beliau terdapat bantal kulit yang terbuat dari sabut, sementara dekat kepalanya tergantung kulit yang baru disamak. Setelah itu aku sampaikan ucapanku terhadap Hafshah dan Ummu Salamah, serta jawaban Ummu Salamah terhadapku, mendengar itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum, akhirnya beliau menetap di ruangan itu selama dua sembilan hari, setelah itu beliau turun."

bukhari:5395

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan pelana yang terbuat dari kain Fadak, sementara Usamah berada di belakang beliau. Beliau pergi untuk menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Kemudian beliau berangkat hingga melewati suatu majlis, yang di dalamnya terdapat 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam majlis itu berkumpul pula orang-orang dari kaum Muslimin, orang-orang Musyrik, para penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi. Di kalangan kaum Muslimin terdapat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika majlis tersebut di kepuli oleh debu yang ditimbulkan dari hewan tunggangan, 'Abdullah bin 'Ubay langsung menutup hidungnya sambil berkata; "Hei, jangan kamu kepuli kami dengan debu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu beliau berhenti, turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Hei..! apa tak ada yang lebih baik dari yang engkau ucapkan! jika itu benar, jangan ganggu di pertemuan kami. Kembalilah! Dan bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu! ' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! sampaikan saja kepada kami dalam pertemuan ini, karena kami menyukai hal itu.' Maka Kaum Muslimin, orang-orang kafir, dan Yahudi saling mencaci-maki satu sama lain hingga hampir saja mereka berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak henti-hentinya menenangkan mereka hingga mereka semua kembali tenang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampai di kediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Wahai Sa'd, tidakkah engkau mendengar apa yang diucapkan Abu Hubab? ' -yang beliau maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay- 'Dia telah berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; Demi ayahku, maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya. Demi dzat yang menurunkan kitab kepada anda, Allah telah datang dengan kebenaran yang diturunkan kepada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap gangguan mereka. Allah Ta'ala berfirman: (…kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab…) QS Ali Imran; 186. dan firman Allah (…Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu…) QS Al Baqarah; 109. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menafsirkan (ayat di atas) suatu prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pun kembali dengan membawa kemenangan, baik harta ghanimah maupun para tawanan dari pembesar-pembesar Qurasy, Abdullah bin Ubay bin Salul dan orang-orang kafir dari para penyembah berhala yang bersamanya berkata; 'Perkara ini (Islam) telah muncul.' Lalu mereka berbaiat atas Islam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya mereka masuk Islam.

bukhari:5739

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Zubair] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai keledai milik beliau, di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits Al Khazraj, peristiwa itu tersjadi sebelum perang Badar, lalu beliau berjalan hingga melewati suatu majlis yang di majlis tersebut bercampur antara kaum Muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi, dan dalam majlis tersebut terdapat pula Abdullah bin Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah, saat majlis itu dipenuhi kepulan debu hewan kendaraan, 'Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata: "Jangan mengepuli kami dengan debu, " kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan al-Qur'an kepada mereka. 'Abdullah bin Ubay bin Salul berkata kepada beliau: "Wahai saudara! Sesungguhnya apa yang kamu katakan tidak ada kebaikannya sedikit pun, bila apa yang kau katakan itu benar, maka janganlah kamu mengganggu kami di majlis ini, silahkan kembali ke kendaraan anda, lalu siapa saja dari kami mendatangi anda, silahkan anda bercerita padanya." Abdullah bin Rawahah berkata; "Wahai Rasulullah, bergabunglah dengan kami di majlis ini karena kami menyukai hal itu." Maka Kaum muslimin, orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi pun saling mencaci hingga mereka hendak saling menyerang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus menenangkan mereka hingga mereka semuanya diam, kemudian beliau naik kendaraan hingga masuk ke kediaman Sa'd bin 'Ubadah, lalu beliau bersabda: "Hai Sa'd! Apa kau tidak mendengar ucapan Abu Hubab?" maksud beliau tentang ucapan 'Abdullah bin Ubay. Beliau bersabda: "Dia telah mengatakan ini dan ini." Sa'ad berkata; "Maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya, demi Allah, Allah telah memberi anda apa yang telah diberikan pada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya beliau pun mema'afkannya.

bukhari:5784

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] dari [Ghailan] dari [Anas] radhilayyahu'anhu mengatakan; "Sungguh kalian mengerjakan beberapa amalan yang menurut kalian lebih remeh temeh daripada seutas rambut, padahal kami dahulu semasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganggapnya diantara dosa-dosa besar." Kata Abdurrahman dengan redaksi; 'Diantara dosa yang membinasakan.'

bukhari:6011

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah], ia mendengar [Anas bin Malik] menuturkan; Abu Thalhah mengatakan kepada Ummu Sulaim; 'Aku mendengar suara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang sedemikian lirih hingga aku tahu bahwa beliau lapar, apakah engkau mempunyai makanan? ' 'Ya aku punya' Jawabnya. Ummu Sulaim kemudian mengeluarkan beberapa kerat roti gandum, kemudian ia ambil sehelai kain dan ia bungkus roti itu dengan sebagian kainnya, Abu Thalhah mengutusku untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Aku bergegas pergi dan kudapati Rasulullah saat itu tengah di masjid bersama para sahabatnya. Aku mendatangi mereka, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Sepertinya kamu diutus oleh Abu Thalhah?" 'Benar, Ya Rasulullah' jawabku. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat yang bersamanya: "Berdirilah kalian." Mereka kemudian berangkat dan aku juga berjalan ditengah-tengah mereka hingga kudatangi Abu Thalhah dan kuutarakan kepadanya segala peristiwanya. Abu Thalhah berkata; "ya Ummu Sulaim, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang kepada kita, padahal kita tak punya makanan untuk menjamu mereka." Ummu Sulaim menjawab; 'Allah dan rasul-Nya lebih tahu.' Abu Thalhah keluar untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian dia dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk ke dalam rumahnya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepada Ummu Sulaim: "Bawalah kesini makanan yang kau punyai wahai Ummu Sulaim!" Ummu Sulaim langsung membawa rotinya, dan Rasulullah memerintahkan kepada Ummu Sulaim agar roti itu dicuil-cuil. Ummu Sulaim kemudian memeras geriba yang berisi minyak samin dan dia gunakan untuk membumbui rotinya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam kemudian membaca doa-doa yang Allah kehendaki untuk beliau ucapkan, kemudian berkata kepada Abu Thalhah: "Panggil sepuluh orang!" Abu Thalhah memanggil sepuluh orang, mereka masuk dan menyantap hingga kenyang dan keluar. Kemudian Rasulullah berkata lagi: "panggil sepuluh orang, " mereka pun masuk dan menyantap makanan hingga kenyang dan keluar. Kemudian Rasulullah berkata lagi: "panggil sepuluh orang, " mereka pun masuk dan menyantap makanan hingga kenyang dan keluar. Semua sahabat akhirnya bisa makan sampai kenyang, padahal jumlah mereka saat itu sebanyak tujuh atau delapan puluh orang.

bukhari:6194

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] menuturkan; ['Atha`] berangggapan bahwa dirinya pernah mendengar [Ubaid bin Umair] mengatakan; aku pernah mendengar ['Aisyah] menuturkan; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan meminum madu dirumahnya, maka aku dan Hafshah saling berwasiat bahwa siapa saja diantara kami berdua yang didatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, agar kami mengatakan; 'Aku menemukan bau pohon mighfar dimulutmu, apakah engkau telah makan buah mighfar? ' Nabi kemudian menemui salah satu dari keduanya dan dia mengatakan ucapan yang telah disepakati keduanya, namun Nabi justeru menjawab: "Tidak, bahkan aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy, dan sekali-kali aku tidak akan mengulanginya." Maka turunlah ayat yang menegur Nabi; "Wahai Nabi, mengapa kamu mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan kepadamu' dan surat, 'jika kalian berdua bertaubat kepada Allah, ' ditujukan kepada Aisyah dan Hafshah. Dan firman-Nya; 'Ingatlah ketika Nabi merahasiakan sebuah pembicaraan kepada sebagian isterinya, ' petikan ayat ini untuk ucapan Nabi yang mengatakan: 'Namun aku minum madu.' [Ibrahim bin Musa] berkata kepadaku; dari [Hisyam] dengan tambahan redaksi: "Saya sekali-kali tak akan mengulanginya selama-lamanya, saya telah bersumpah, maka janganlah kalian kabarkan kepada seorang pun."

bukhari:6197

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan kepadaku diantara haditsnya; 'maka aku berangkat hingga menemuinya dan bertanya kepadanya, dia menjawab; 'Aku berangkat hingga aku menemui [Umar]. Umar lantas ditemui oleh pengawal rumahnya dan mengucapkan selamat datang, kemudian ia bertanya; 'Apakah anda berkenan memberi izin untuk [Utsman], [Abdurrahman], [Zubai] r, dan [Sa'dari] ' 'Tentu' jawabnya. Penjaga itu pun mengizinkan mereka. kemudian dia bertanya lagi; 'apakah anda memberi izin kepada [Ali] dan [Abbas] ' 'ya' Jawab Umar. Abbas kemudian berkata; 'Wahai amirul mukminin, putuskanlah antara aku dan orang ini! ' Umar menjawab; 'Saya bersumpah kepada kalian dengan nama Allah yang karena- izin-Nya langit dan bumi tegak, bukankah kalian telah tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam telah bersabda: "Kami tidak diwarisian, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah!" yang Rasulullah maksudkan adalah beliau sendiri.' Sekumpulan sahabat berkata; 'Nabi pernah mengatakan yang demikian.' Umar kemudian menemui Ali dan Abbas dan bertanya; 'bukankah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyabdakan yang demikian? ' Keduanya menjawab; 'Betul, Beliau telah bersabda sedemikian itu.' Umar berkata; 'sekarang saya akan menceritakan kepada kalian tentang persoalan ini, sesungguhnya Allah telah memberi pemberian special kepada Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam tentang harta fai` ini, dengan sesuatu yang tidak diberikan-Nya kepada seorang pun selainnya. Allah berfirman: 'Apa saja yang Allah berikan kepada Rasul-Nya…hingga firman-Nya Sesungguhnya Allah Maha Berkuasa. (QS. Alhasyr 1). Karenanya harta fai` tersebut adalah murni untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah beliau tidak memberikannya secara special untuk kalian dan tidak pula mengutamakannya untuk kalian, sesungguhnya beliau juga telah memberikan harta itu kepada kalian dan meratakannya kepada kalian hingga tersisa dari harta ini, selanjutnya Nabi pergunakan harta itu untuk menafkahi keluarganya selama setahun, beliau mengambil harta sisanya dan beliau salurkan untuk harta Allah. Begitulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memperlakukan harta itu semasa hidupnya. Saya bersumpah kepada kalian atas nama Allah, Bukankah kalian tahu terhadap itu semua? ' Mereka menjawab; 'Iya'. Kemudian Umar mengatakan secara khusus kepada Ali dan Abbas; 'Saya bersumpah kepada kalian berdua atas nama Allah, bukankah kalian berdua tahu itu semua? ' Keduanya menjawab; 'Benar'. Umar melanjutkan; 'Kemudian Allah mewafatkan Nabi-NYA Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Abu Bakar berkata; 'Aku adalah wali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ' dan dia memegang harta itu kemudian mengelola sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengelola, kemudian Allah mewafatkan Abu Bakar, sehingga aku katakan; 'Aku adalah wali dari walinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sehingga aku pegang harta itu selama dua tahun dan aku kelola sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan Abu Bakar mengelolanya, kemudian kalian berdua mendatangiku sedang ucapan kalian satu, dan perkara kalian berdua sepakat persis, kalian mendatangiku dengan harapan memintaku bagianmu lewat lajur keponakanmu, sedang orang ini memintaku bagian isterinya lewat lajur ayahnya, maka kutegaskan; Jika kalian berkenan, tanah itu akan kuserahkan kepada kalian berdua, sehingga kalian berdua memperoleh keputusan selain itu dariku, demi Allah yang atas seizin-Nya bumi dan langit menjadi tegak, Saya tak akan menetapkan keputusan selain itu hingga kiamat tiba, kalaulah kalian berdua merasa tidak mampu, serahkan padaku, saya akan mengelola harta itu sebagai ganti kalian.'

bukhari:6231

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] mengatakan, aku mendengar [Itban bin Malik] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku, lantas ada seseorang bertanya; 'mana Malik bin Duhsyun? ' seseorang dari kami mengatakan; 'Dia munafik, tidak mencintai Allah dan Rasul-NYA.' Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah kalian katakan bahwa ia mengucapkan; laa-ilaaha-illallah, untuk mencari wajah Allah?" Ia menjawab; 'Benar'. Maka Nabi bersabda: "Tidaklah seorang hamba dipenuhi kecintaan kepada Allah, melainkan Allah mengharamkan neraka baginya di hari kiamat."

bukhari:6425

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)."

bukhari:6635

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Ibnu 'Aun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim Al Bathin] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Bapaknya] dari ['Amru bin Maimun] ia berkata; Tidaklah [Ibnu Mas'ud] menyalahkanku di malam kamis, melainkan aku mendatanginya. -'Amru bin Maimun berkata; - Aku tidak mendengarnya mengatakan sesuatu pun dari hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian pada suatu malam dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;, maka dia menunduk. -'Amru bin Maimun berkata; - Aku lalu memandang kepadanya, ia waktu itu sedang berdiri sambil mengancingkan kancing-kancing jubahnya, airmatanya bercucuran dan urat lehernya naik turun. Dia berkata: "Atau selain itu, atau di atas itu, atau dekat dari itu, atau serupa dengan itu."

ibnu-majah:23

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Hindun] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menjumpai para sahabatnya yang sedang berdebat tentang takdir. Maka seakan-akan wajah beliau seperti buah delima karena marah. Beliau lalu bersabda: " Apakah untuk ini kalian diperintahkan, atau beliau mengatakan, "untuk inikah kalian diciptakan! Kalian benturkan sebagian Al Qur'an dengan sebagian yang lain. Karena hal inilah kaum sebelum kalian binasa." Ia (perawi) berkata; "Abdullah bin 'Amru lalu berkata: "Alangkah marahnya diriku pada jiwaku jika tidak menghadiri majlis yang dihadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan alangkah marahnya diriku pada jiwaku karena ketidak hadiranku di majlis tersebut."

ibnu-majah:82

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abi Habib] bahwasanya dia mendengar [Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i Az Zubaidi] berkata; aku adalah orang yang pertama mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "janganlah salah seorang dari kalian kencing dengan menghadap ke arah Kiblat." Dan akulah orang yang pertama kali menyampaikan hadits ini kepada orang-orang.

ibnu-majah:313

Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Musa Al Laitsi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Bahwasanya ia pernah melihat Sa'd bin Malik sedang mengusap kedua khufnya, maka ia pun bertanya; "Apa alasan kalian melakukan itu?" Maka kami berkumpul menghadap Umar, dan berkatalah Sa'd kepada Umar; "Wahai putra saudaraku, berilah kami fatwa dalam masalah mengusap kedua khuf." [Umar] berkata: "Ketika bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami mengusap khuf, dan kami tidak menganggap tindakan itu salah." Ibnu Umar; "Meski datang dari buang air besar?" Ia menjawab; "Iya."

ibnu-majah:539

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata; aku mendengar [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani`] berkata; aku bertanya kepada Aisyah seputar mengusap kedua khuf, maka ia pun berkata; "Datanglah kepada [Ali], sebab ia lebih tahu dariku dalam persoalan ini." Maka aku pun mendatanginya dan bertanya tentang mengusap khuf, maka ia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, agar bagi orang yang muqim mengusap selama satu hari satu malam dan bagi orang yang safar tiga hari tiga malam."

ibnu-majah:545

Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah Al Adani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari ['Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu Ali Al Hamdani] Bahwasanya ia pernah bepergian dengan menggunakan kapal yang di dalamnya terdapat [uqbah bin Amir Al Juhani], lalu waktu shalat tiba hingga kami menyuruhnya untuk menjadi imam bagi kami, kami katakan padanya, "Engkau lebih berhak untuk itu, engkau adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " namun ia menolak. Ia lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadi imam bagi manusia, jika benar maka pahalanya untuknya dan untuk mereka. Namun jika tidak, maka ia menanggung dosanya dan tidak bagi mereka. "

ibnu-majah:973

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mewajibkan umatku shalat sebanyak lima puluh kali, maka aku meminta keringan dari hal itu hingga aku mendatangi Musa, ia berkata kepadaku, "Apa yang telah diwajibkan oleh Rabbmu kepada umatmu?" aku menjawab, "Ia telah mewajibkan kepadaku shalat sebanyak lima puluh kali. " Musa berkata, "Kembalilah menemui Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu mengerjakan kewajiban itu, " aku pun kembali menemui Rabbku hingga Ia memberikan keringanan hingga setengahnya. Aku kembali menemui Musa dan aku kabarkan hal itu padanya, ia berkata, "Kembalilah menemui Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukan kewajiban itu, " aku pun kembali menemui Rabbku, Ia berfirman: " (Shalat) Lima kali itu akan menyamai (shalat) lima puluh kali, dan tidak ada lagi perubahan di sisi-Ku. " Maka aku kembali menemui Musa, lalu aku katakan kepadanya: "Aku sudah malu kepada Rabbku. "

ibnu-majah:1389

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Muhammad bin Zaid bin Al Muhajir bin Qunfudz] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] berkata, "Seorang wanita berkulit hitam meninggal dunia, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak diberi tahu. Setelah itu beliau diberi tahu, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukannya kepadaku?" Beliau bersabda lagi kepada para sahabatnya: "Berbarislah. " Kemudian beliau menshalatkannya. "

ibnu-majah:1518

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia lalu berkata, "Aku telah celaka, " beliau bertanya: "Apa yang membuatmu celaka?" ia menjawab, "Aku telah menggauli isteriku di bulan ramadlan, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Merdekakanlah seorang budak, " ia berkata, "Aku tidak mempunyai budak, " beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Duduklah. " Maka ia pun duduk, di saat ia sedang duduk dihadapkanlah kepadanya keranjang yang disebut Al Araq (sebanding antara lima belas hingga dua puluh sha'). Beliau lalu bersabda: "Pergi dan bersedekahlah ini, " ia menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan al haq, antara dua lembah ini tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan ini kecuali kami. " Beliau bersabda: "Pergi dan berilah makan keluargamu. " Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Umar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits, beliau bersabda: "Berpuasalah satu hari untuk menggantinya. "

ibnu-majah:1661

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Ibnul Muhajir] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnul Had] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [An Nu'man bin Abu Ayyasy] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa satu hari di jalan Allah, maka dengannya Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh tahun perjalanan. "

ibnu-majah:1707

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Dawud bin Qais Al Farra] dari [Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih bersama kami, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha' makanan, satu sha' kurma, satu sha' biji gandum, satu sha' aqith (susu kering), dan satu sha' anggur kering. Kami tetap melakukan seperti itu hingga Mu'awiyah datang kepada kami di Madinah. Pidato yang ia sampaikan kepada manusia adalah, 'Aku tidak melihat kecuali, bahwa dua mud gandum Syam sebanding dengan satu sha' ini', akhirnya orang-orang pun mengambil pendapatnya." Abu Sa'id berkata; Aku tetap mengeluarkan zakat sesuai pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, selama aku masih hidup.

ibnu-majah:1819

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ali Ibnul Husain] bahwa [Miswar bin Makhramah] mengabarkan kepadanya bahwa Ali bin Abu Thalib meminang puteri Abu Jahal, padahal ia masih memiliki Fatimah, puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Fatimah mendengar hal itu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya kaummu mengatakan bahwa engkau tidak akan marah untuk puterimu, sekarang Ali ingin menikahi puteri Abu Jahal! " Al Miswar berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bangkit, dan selesai tasyahud (mengucapkan syahadat) aku mendengar beliau bersabda: "Adapun setelah itu, sungguh aku telah menikahkan Abu Al Ash bin Ar Rabi', lalu ia bercerita kepadaku dan membenarkan aku. Sesungguhnya Fatimah adalah darah dagingku, aku tidak ingin jika mereka membuat fitnah untuknya. Sesungguhnya Fatimah, demi Allah, selamanya tidak akan pernah berkumpul puteri Rasulullah dengan puteri musuh Allah dalam naungan seorang laki-laki." Al Miswar berkata, "Akhirnya Ali membatalkan diri untuk meminang."

ibnu-majah:1989

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku masuk menemui Marwan, aku berkata kepadanya, "Seorang wanita dari keluargamu telah dicerai. Aku melewatinya saat ia pindah, ia berkata, " [Fatimah binti Qais] menyuruh kami! Dan ia mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan kepadanya untuk pindah." Marwan kemudian berkata, "Ia menyuruh mereka untuk melakukan itu! " Urwah berkata, "Aku berkata, " ['Aisyah] telah mencelanya, ia mengatakan, "Sesungguhnya Fatimah itu ada di suatu tempat yang berbahaya hingga akan membahayakan dirinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringan kepadanya."

ibnu-majah:2022

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Zanjawaih Abu Bakr] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Umar bin Mu'attib] dari [Abul Hasan Maula Bani Naufal] ia berkata, " [Ibnu Abbas] ditanya tentang seorang budak yang telah mentalak isterinya dengan dua talak kemudian keduanya dimerdekakan, maka apakah ia boleh menikahinya lagi?" Ibnu Abbas menjawab, "Ya, boleh." Ibnu Abbas ditanya lagi, "Sumbernya dari siapa?" ia menjawab, "Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan perkara seperti in." 'Abdurrazaq berkata; Abdullah bin Mubarak berkata, "Sungguh Abul Hasan telah mampu memikul batu besar ini di atas pundaknya."

ibnu-majah:2073

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdullah bin Ya'la Ats Tsaqafi] dari [Minhal bin 'Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar kafarat dengan satu gantang kurma, beliau juga memerintahkan orang-orang untuk melakukan seperti itu. Barangsiapa tidak mendapatinya maka setengah gantang dari gandum."

ibnu-majah:2103

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ayahnya wafat dan meninggalkan hutang tiga puluh wasaq kepada seorang yahudi. Jabir kemudian meminta perpanjangan waktu kepadanya, namun orang yahudi tersebut tidak mau memberi perpanjangan kepadanya. Jabir kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau bisa membantunya menghadapi yahudi itu. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui orang yahudi itu dan mengatakan kepadanya agar mengambil buah kurma sebagai ganti hutang Jabir kepadanya, tetapi dia menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengajaknya bicara lagi, tetapi dia tetap menolak untuk memberi perpanjangan waktu kepada Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian masuk ke dalam kebun kurma dan mengitarinya, beliau lantas berkata kepada Jabir: "Petiklah buah itu dan bayarkan kepadanya." Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ia memetik buah kurma sebanyak tiga puluh wasaq, dan masih mempunyai sisa dua belas wasaq. Jabir kemudian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan apa yang ia lakukan kepada beliau, namun ia tidak mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, Jabir kembali datang dan mengabarkan bahwa ia telah membayarkannya, dan mengabarkan kepada beliau kelebihan yang ia dapatkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kabarkanlah hal itu kepada Umar Ibnul Khaththab." Jabir lalu pergi menemui Umar dan mengabarkan kepadanya. Umar lantas berkata kepadanya, "Aku telah mengetahui hal itu tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di sana, Sungguh Allah telah memberkahi kebun kurma itu."

ibnu-majah:2425

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata, "Kami melakukan perjanjian pengolahan tanah dengan bagi hasil, dan kami tidak mempermasalahkan hal itu hingga kami mendengar [Rafi' bin Khadij] mengatakan, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya', maka kami pun meninggalkannya karena perkataannya itu."

ibnu-majah:2441

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Ishaq bin Manshur], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak] dari [Ibnu Juraij], telah mengkabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata, "Kami menjual hamba sahaya perempuan yang hanya digunakan untuk disetubuhi (selir atau dayang) dan ummahatul Aulad (budak perempuan yang melahirkan anak dari majikannya) kami, sementara saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup di tengah-tengah kami dan kami tidak melihat larangan dalam hal itu."

ibnu-majah:2508

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Bilal Ad Dimasyqi]; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap orang yang dikaitkan kepada orang lain setelah bapaknya, maka ahli warispun hendaklah mengakuinya setelahnya. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa wanita yang telah menjadi hamba sahaya pada saat melakukan hubungan intim dengannya, maka nasabnya dikaitkan dengan orang yang mengaitkan sebelumnya, dan ia tidak mendapatkan harta warisan sama sekali dari yang telah dibagi sebelumnya. Adapun harta warisan yang belum dibagikan, maka ia mendapatkan bagiannya. Nasabnya tidak dapat dikaitkan kepada seorang bapak, apabila ia mengingkarinya. Akan tetapi apabila dari budak wanita yang tidak dimiliki, atau perempuan merdeka yang telah berzina, maka nasabnya tidak dapat dikaitkan (kepadanya) dan ia tidak diwarisi. Apabila nasab dikaitkan kepada seorang bapak dan ia mengakuinya, maka ia adalah anak hasil zina, ia (nasabnya) dikaitkan kepada ibunya, baik ia seorang wanita merdeka atau seorang budak. " Muhammad bin Rasyid berkata; 'Yang dimaksud di sini adalah apa yang telah dibagi pada masa Jahiliyah sebelum Islam."

ibnu-majah:2736

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yusuf Muhammad bin Ahmad Ar Raqqi]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq] dari [Muawiyah bin Jahimah As Sulami], ia berkata; "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan kepada beliau; 'Sesungguhnya aku ingin berjihad bersamamu dalam rangka mencari ridla Allah dan kehidupan Akhirat.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kembalilah dan berbaktilah kepadanya.' Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari sisi yang lain. Aku katakan' 'Wahai Rasulullah! Aku ingin berjihad bersamamu dalam rangka mencari ridla Allah dan kehidupan akhirat? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kembalilah dan berbaktilah kepadanya.' Kemudian aku mendatanginya dari sisi depan, aku katakan; 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ingin berjihad bersamamu dalam rangka mencari ridla Allah dan kehidupan akhirat.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya! Wahai Rasulullah! ' Rasulullah bersabda: 'Celakalah kau! Tetaplah berada pada kedua kakinya dan di situlah terdapat surga.' Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Hammal] Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Thalhah bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr bin Shiddiq] dari bapaknya, [Thalhah] dari [Mu'awiyah bin Jahimah As Sulami] bahwa Jahimah mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam lalu ia menyebutkan Hadits yang serupa. Abu Abdilah Ibnu Majah berkata; 'Ini adalah Jahimah bin Abbas bin Mardas As-Sulami yang mencerca Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Hunain."

ibnu-majah:2771

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah], isteri Nabi Shallallahu 'Aalihi Wa Sallam, ia berkata; "Wanita-wanita mukmin apabila mereka melakukan hijrah kepada Rasulullah, maka mereka diuji dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: 'Wahai Nabi apabila wanita-wanita mukmin datang kepadamu melakukan bai'at.'" Aisyah berkata; 'Barangsiapa yang telah berikrar dari wanita-wanita mukmin tersebut, maka ia telah berikrar dengan ujian tersebut. Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengar mereka berikrar dengan ucapan mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bergegaslah pergi aku telah membai'at kalian.' Tidak, demi Allah! Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita manapun sama sekali, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membai'at mereka dengan ucapan.' Aisyah berkata; 'Demi Allah! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukan apa-apa terhadap kaum wanita kecuali apa yang telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Telapak tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyentuh telapak tangan seorang wanita sama sekali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka apabila beliau telah membaiat mereka: 'Aku telah membai'at kalian dengan ucapan.'

ibnu-majah:2866

Telah menceritakan kepada kami [Hadiyyah bin Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa As Sinani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingin sekali, sekiranya kita memiliki roti putih dari gandum Samra` yang dipolesi dengan minyak samin, lalu kita memakannya." Ibnu Umar menuturkan, "Ternyata salah seorang sahabat Anshar mendengarnya, sehingga dia mengambil (roti yang dipolesi minyak samin) dan datang membawanya kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Dari mana minyak samin ini didapat?" laki-laki itu menjawab, "Dari daging biawak." Ibnu Umar berkata, "lalu beliau enggan memakannya."

ibnu-majah:3332

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Al Ghaz] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Kami berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di Tsaniyah Adzakhir, dan beliau menoleh kepadaku sedangkan aku mengenakan pakaian yang dicelup dengan pohon 'ushfur, maka beliau bersabda: 'Apakah ini? ', akupun bahwa beliau tidak menyukainya. Kemudian aku menemui keluargaku ketika mereka sedang menyalakan tungku api, lalu kulemparkan mantelku ke dalam tungku api. Keesokan harinya aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bertanya: "Wahai Abdullah, apa yang telah kamu perbuat dengan mantelmu?" lalu kuberitahukan kepada beliau bahwa aku telah membakarnya, maka beliau pun bersabda: "Kenapa tidak kamu berikan kepada istrimu? Karena mantel yang seperti itu tidak mengapa jika di pakai oleh kaum wanita."

ibnu-majah:3593

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Sinan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Nabi akan datang bersama dengan dua orang laki-laki, dan Nabi yang lain akan datang pula bersama dengan tiga orang, dan ada juga yang lebih banyak dari itu atau lebih sedikit. Kemudian di katakan kepadanya; "Apakah kamu telah menyampaikan (ajaran Allah) kepada kaummu?" ia menjawab; "Ya." maka kaumnya di panggil; "Apakah ia telah menyampaikannya kepada kalian?" mereka menjawab; "Tidak." maka di tanyakan (kepada Nabi tersebut); "Siapakah yang menjadi saksi atas pernyataan itu?" Ia menjawab; "Muhammad dan ummatnya." kemudian ummat Muhammad dipanggil dan ditanya; "Apakah ia (nabi tersebut) telah menyampaikan?" mereka (ummat Muhammad) menjawab; "Ya." Penanya bertanya; "Apa alasanmu tentang hal itu?" mereka menjawab; "Nabi kami telah memberitahukan kepada kami bahwa para Rasul telah menyampaikan (risalah Allah), dan kami pun mempercayainya." begitulah kondisi kalian yang disebutkan dalam firman Allah: "Dan demikianlah Kami jadikan kalian ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (aperbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian."

ibnu-majah:4274

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [Ibunya] mantan budak Aisyah Umul Mukminin, ia berkata; "Para wanita mengirimkan sebuah kotak kepada 'Aisyah Ummul Mukminin, dalam kotak tersebut terdapat kapas yang telah bercampur dengan cairan kuning dari darah haid. Mereka bertanya bagaimana dengan hukum shalat yang dilakukannya?" Maka ['Aisyah] pun berkata kepada mereka, "Jangan terburu-buru hingga kalian melihat cairan putih." maksudnya adalah suci dari haid.

malik:117

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang berbicara pada Hari Jumat, ketika imam telah turun dari mimbar sebelum bertakbir. Ibnu Syihab menjawab; "Yang demikian itu tidak masalah."

malik:218

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Salim bin Abdullah], "Apakah dalam perjalanan shalat zhuhur dan asar boleh dijamak?" dia menjawab, "Ya. Yang demikian itu tidak masalah. Tidakkah kamu melihat bagaimana shalatnya orang-orang di Arafah?"

malik:302

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlar] mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia bertanya; "Bukankah aku telah melihat, bahwa sahabatmu jika masuk ke dalam masjid, ia duduk sebelum shalat dua rakaat." Abu Nadlar menjawab; "Yang dimaksud Umar bin Ubaidullah." Abu Salamah mencela dia karena hal tersebut, yaitu langsung duduk ketika masuk masjid sebelum mengerjakan dua rekaat." Yahya berkata, Malik berkata; "Yang demikian itu hukumnya sunnah bukan kewajiban."

malik:350

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya], bahwa [Umar bin Khatthab] mengambil pajak dari petani non Arab yang berupa gandum dan minyak sebesar seperdua puluh. Hal itu dimaksudkan agar hasil yang dibawa ke Madinah jumlahnya menjadi banyak. Lalu ia mengambil dari biji-bijian sebesar sepersepuluh."

malik:547

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar], bahwa ada seorang laki-laki yang mencium isterinya, padahal dia sedang berpuasa pada bulan Ramadan. Setelah itu dia sangat tertekan, lalu dia mengutus isterinya agar menanyakan tentang hal itu. Isterinya kemudian menemui Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu padanya. Ummu Salamah lantas memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah mencium padahal beliau sedang berpuasa. Sang isteri tersebut kemudian memberitahu suaminya tentang hal itu, namun dia tidak terima dan berkata, "Kita tidak seperti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Allah menghalalkan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang Dia kehendaki." Isterinya kemudian kembali menemui Ummu Salamah, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersamanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Ada apa dengan perempuan ini?" Ummu Salamah menceritakan tentangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tidakkah kamu kabarkan kepadanya? Sesungguhnya aku juga melakukannya." Ummu Salamah menjawab, "Aku telah memberitahunya." Wanita itu lalu pergi menemui suaminya dan menceritakan kepadanya, namun suaminya tidak terima dan berkata; "Kami tidak seperti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah telah menghalalkan baginya apa yang Dia mau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan bersabda: "Demi Allah, aku adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah di antara kalian. Aku adalah orang yang paling tahu tentang batasan-batasan-Nya di antara kalian! "

malik:568

telah menceritakan kepadaku dari Malik bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang seseorang yang sedang beri'tikaf, apakah dia harus melakukan semua hajatnya di bawah tempat yang beratap. Dia menjawab, "Ya. Tidak mengapa."

malik:607

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata tentang ikat pinggang yang terpasang di bawah baju, yang dipakai oleh orang yang sedang ihram. Bahwa lal itu tidak mengapa, jika dia menjadikan kedua ujungnya sebagai ikat pinggang yang mengikat satu sama lain." Malik berkata; "Ini adalah riwayat yang paling aku sukai mendengarnya dalam masalah ini."

malik:629

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa [Bapaknya] jika melakukan thawaf di Ka'bah, ia berlari-lari kecil mengelilingi Ka'bah sebanyak tiga kali sambil mengucapkan, "ALLAHUMMA LAA ILAAHA ILLA ANTA WA ANTA TUHYII BA'DA MA AMATTA (YA Allah, tidak ada tuhan selain Engkau, Engkau menghidupakn sesuatu setelah matinya), ' dengan suara lirih."

malik:715

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya."

malik:997

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] dan [Urwah bin Zubair] berkata mengenai seorang laki-laki yang memiliki empat isteri, lalu ia menceraikan salah satu isterinya dengan talak tiga: "Dia boleh menikah lagi sesuai kehendaknya tanpa harus menunggu 'iddah isterinya selesai." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman bahwa Al Qasim bin Muhammad dan Urwah bin Zubair menfatwakan demikian kepada Al Walid bin Abdul Malik ketika dia datang ke Madinah, hanya saja Al Qasim bin Muhammad mengatakan, "Talaklah ia dalam beberapa majlis (tidak dengan talak tiga sekaligus) ."

malik:1006

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] berkata, aku mendengar [Abdullah bin Umar] membaca ayat: '(Hai nabi, apabila kamu menceraikan Isteri-isterimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka…" (Qs. Ath Thalaq: 1) pada permulaan masa iddah mereka." Malik berkata; "Maksudnya hendaklah menceraikan satu kali pada setiap dalam keadaan suci."

malik:1074

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad Dili] berkata, "Seorang lelaki menceraikan isterinya kemudian meruju'nya lagi padahal ia sudah tidak membutuhkannya dan tidak ingin menjadikannya isteri lagi. Ia hanya ingin memperpanjang masa iddahnya sehingga isteri merasakan penderitaan. Kemudian Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: '(Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, Karena dengan demikian kamu menganiaya mereka) ' (Qs. Al Baqarah: 231) Allah menasehatkan demikian kepada mereka.

malik:1076

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar."

malik:1113

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Ar Rijal Muhammad bin Abdurrahman] dari Ibunya [Amrah binti Abdurrahman] Bahwasanya ia mendengar Amrah berkata, "Pada masa Rasulullah ada seorang lelaki membeli buah dari sebuah kebun. Laki-laki itu kemudian memeriksa dan menelitinya hingga mengetahui cacat yang terdapat pada buah tersebut. Laki-laki itu kemudian meminta kepada pemilik kebun untuk membatalkannya atau mengurangi harganya. Pemilik kebun itu lalu bersumpah bahwa dia tidak akan melakukannya. Maka Ibu laki-laki itu mendatangi Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan mengadukan hal itu kepada beliau. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Dia telah bersumpah tidak akan melakukan kebaikan." Pemilik kebun itu mendengar ucapan beliau, lalu ia segera bergegas menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Saya bersedia mengembalikan kepadanya."

malik:1133

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah ialah menjual kurma yang belum jadi dengan kurma masak, sedangkan muhaqalah ialah menjual hasil tanaman dengan gandum, atau menyewakan tanah dan dibayar dengan gandum." Ibnu Syihab berkata, "Saya bertanya kepada Sa'id bin Musayyab mengenai hukum menyewakan tanah dan dibayar dengan emas atau uang." Lalu dia menjawab; "Tidak apa-apa."

malik:1142

Telah menceritakan kepadaku dari Malik ia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang hukum menjual dua ekor hewan dengan satu ekor secara tempo. Ibnu Syihab menjawab; "Tidak apa-apa."

malik:1167

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; "Aku mendengar [Abdullah bin Abbas] bersama orang yang bertanya kepadanya mengenai seseorang yang melakukan jual beli kain dengan membayar dimuka. Kemudian dia ingin menjualnya lagi sebelum menerimanya. Ibnu Abbas berkata; "Itu seperti perdagangan perak dengan perak, " dan Ibnu Abbas membenci praktik semacam itu. Malik berkata; "Hal itu termasuk pendapat kami -wallahu a'lam-, maksudnya ialah dia ingin menjualnya kembali kepada sang penjual dengan harga yang lebih tinggi dari harga saat dia membelinya. Sekiranya ia menjual kepada orang lain -bukan orang yang ia pernah membeli barang tersebut darinya-, maka tidak apa-apa."

malik:1174

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Humaid bin Qais Al Maki] dari [Mujahid] ia berkata; "Abdullah bin Umar pernah meminjam beberapa dirham dari seorang lelaki, lalu ia membayarnya dengan dirham yang lebih baik. Laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, ini lebih baik dari dirham yang aku pinjamkan kepadamu?" Maka [Abdullah bin Umar] menjawab; "Saya tahu, namun dengan demikian jiwaku menjadi lebih nyaman."

malik:1186

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa ia pernah ditanya tentang seorang lelaki yang menyewa seekor binatang yang ditunggangi, lalu binatang tersebut dia sewakan lagi kepada orang lain dengan harga yang lebih tinggi daripada harga sewanya. Ibnu Syihab menjawab; "Tidak apa-apa."

malik:1194

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.

malik:1219

Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa dia mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dan [Selainnya] mereka menyebutkan bahwa mukatab milik Furafishah bin 'Umair Al Hanafi, menawarkan dirinya untuk membayar lunas apa yang menjadi beban pembebasannya, namun Furafishah menolaknya. Lalu budak mukatab tersebut menemui [Marwan bin Hakam], gubernur Madinah, guna menyampaikan hal itu. Marwan lantas memanggil Furafishah dan menyampaikan persoalan tersebut kepadanya, namun ia tetap menolaknya. Akhirnya Marwan memerintahkan agar harta milik budak Mukatab tersebut dimasukkan ke dalam baitul mal, dan kepada budak tersebut Marwan berkata, "Pergilah, engkau telah bebas." Ketika Furafishah melihat hal itu, dia mengambil harta tersebut.

malik:1285

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Umar bin Khattab] menyerukan kepada orang-orang di Mina; "Barangsiapa memiliki ilmu tentang diyat agar mengabariku." Lalu [Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] berdiri dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis untukku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adl Dlibabi dari diyat suaminya." Umar bin Khattab berkata kepadanya; "Kalau begitu masuklah ke dalam tenda hingga aku menemuimu." Ketika Umar bin Khattab turun, Dlahak pun mengabarkan hal itu hingga Umar bin Al Khattab memberi putusan dengan apa yang disampaikan olehnya. Ibnu Syihab berkata; "Pembunuhan terhadap Asyyam terjadi karena kesalahan."

malik:1364

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] telah mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim, "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah dan lirih, aku tahu bahwa beliau merasa lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Ummu Sulain menjawab, "Ya." Kemudian Ummu Sulaim mengeluarkan beberapa roti pipih dari gandum seraya meraih kerudung miliknya. Ummu SUlaim lantas memasukkan roti itu ke dalam kain kerudung dan menyelempangkannya di bawah tanganku. Ia lalu mengutusku untuk mengantar makanan itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata; "Aku membawanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya mendapati beliau sedang duduk di masjid bersama para sahabat, lalu aku berdiri di hadapan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah Abu Thalhah yang telah menyuruhmu?" Anas berkata, "Aku menjawab; "Ya." Beliau bertanya: "Untuk membawakan makanan? ' Aku menjawab, "Ya." maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang yang sedang bersamanya: "Berdirilah! '" Anas berkata, "Beliau berangkat dan saya berada di bagian depan mereka, hingga aku menemui Abu Thalhah dan mengabarkan hal itu." Abu Thalhah berkata, "Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang bersama orang-orang, sedangkan kita tidak memiliki makanan yang cukup untuk menyuguh mereka! " Ummu Sulaim menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Anas berkata; "Abu Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau dan Abu Thalhah memasuki rumahnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Sulaim, kemarilah! apa yang kau miliki?" Ummu Sulaim kemudian datang dengan membawa roti, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar roti tersebut dilumatkan. Maka roti pun dilumatkan dan Ummu Sulaim menuangkan minyak samin pada wadah tersebut hingga menjadi lauk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sesuatu ucapan sebagaimana yang dikehendaki Allah untuk beliau ucapkan. Setelah itu beliau bersabda: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Sehingga seluruh kaum semua makan dan kenyang. Jumlah mereka ada tujuh puluh orang atau delapan puluh orang."

malik:1451

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar] berkata, "Aku bertanya [Sa'id bin Musayyab] tentang hukum memakai cincin, lalu dia menjawab; "Pakailah cincin dan kabarkan kepada orang-orang bahwa aku berfatwa demikian."

malik:1469

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [lebih dari satu ulama mereka] bahwa [Abu Musa Al Asy'ari] datang meminta izin kepada Umar bin Khattab, lalu ia mengucapkan salam hingga tiga kali, setelah itu ia kembali pulang. Umar bin Khattab mengutus seseorang untuk mengejarnya. Umar bertanya; "Kenapa kamu tidak masuk?" Abu Musa Al Asy'ari menjawab; "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Minta izin itu tiga kali. Jika kamu diizinkan, masuklah. Jika tidak, maka pulanglah'! " Lalu Umar bin Khattab berkata; "Selain engkau siapa yang tahu tentang hadits ini? Jika engkau tidak mendatangkannya kepadaku, maka aku akan melakukan ini dan itu terhadapmu." Kemudian Abu Musa keluar hingga mendapatkan suatu majlis di dalam masjid yang disebut majlis Anshar. Dia berkata; "Aku telah mengabari Umar bin Khattab bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Minta izin itu tiga kali, jika engkau diizinkan maka masuklah, namun jika tidak maka pulanglah.' lalu Umar berkata; 'Kalau engkau tidak mendatangkan kepadaku siapa saja yang mengetahui hal ini, maka aku akan melakukan begini dan begitu. Maka jika salah seorang di antara kalian pernah mendengarnya, ikutlah denganku." Orang-orang lalu berkata kepada [Abu Sa'id Al Khudri]; "Ikutlah bersamanya! " ketika itu Abu Sa'id Al Khudri adalah orang yang termuda di antara mereka, maka ia pun pergi bersama Abu Musa dan memberi kesaksian kepada Umar bin Khattab. Kemudian Umar bin Khattab berkata kepada Abu Musa; "Aku tidak meragukanmu, hanya saja aku khawatir jika manusia membuat-buat ucapan (yang dinisbatkan) atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:1520

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazzaq], [Ibnu Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melakukan peperangan terhadap Hunain, maka beliau bersabda kepada seorang lelaki yang diakui sebagai seorang muslim: 'Orang ini termasuk ke dalam golongan ahli Neraka'. Saat kami sedang dalam kancah, kami lihat lelaki itu berperang dengan bersungguh-sungguh hingga menyebabkan dia terluka parah. Lalu ada yang melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah! Lelaki yang tuan katakan sebelum ini, bahwa dia merupakan ahli Neraka, pada hari ini ia telah berjuang dengan penuh semangat dan dia telah mati'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan ke Neraka'. Sebagian kaum muslimin berada dalam keraguan tersebut. Tiba-tiba datang seseorang melaporkan bahwa dia tidak mati karena berjuang, tetapi luka parah. Pada malam itu, dia tidak sabar menghadapi kesakitan lukanya, maka dia membunuh dirinya sendiri, maka hal itu dilaporkan kepada Rasulullah. Rasulullah terus bertakbir: 'Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.' Lalu Rasulullah menyuruh Bilal memberitahu semua orang bahwasanya tidak akan masuk Surga kecuali jiwa atau orang yang berserah diri (kepada Allah). Dan bahwa Allah telah menguatkan lagi agama ini dengan seorang lelaki yang gagah perkasa'."

muslim:162

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, " [Abu Dzar] pernah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Atap rumahku dilubangi, sedangkan aku berada di Makkah, lalu Jibril turun dan melubangi dadaku, kemudian dia mencucinya dengan air zamzam, kemudian dia membawa wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu dia menuangkannya pada dadaku. Setelahitu dia menutupnya dan menggandeng tanganku, naik ke langit. Ketika kami sampai pada langit dunia, maka Jibril berkata kepada malaikat penjaga langit dunia, 'Bukalah.' Dia menjawab, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Dia bertanya, 'Apakah ada seseorang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Ya. Aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Dia bertanya, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu malaikat penjaga membukakan pintu." Beliau melanjutkan sabdanya: 'Ketika kami telah menaiki langit dunia, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari sampingnya hitam dan samping kanannya juga hitam. Apabila dia melihat sebelah kanannya maka dia tertawa, dan apabila dia melihat sebelah kirinya maka dia menangis." Rasulullah melanjutkan: 'Laki-laki itu lalu berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan putera yang shalih'. Aku bertanya, 'Siapa ini wahai Jibril? ' Jibril menjawab, 'Ini Adam shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini al-Aswidah di sebalah kanannya, dan di sebelah kirinya Nasam para puteranya. Di sebelah kanan adalah penduduk surga, sedangkan al-Aswidah yang di sebelah kirinya adalah penduduk neraka, sehingga apabila dia menoleh ke sebelah kanan niscaya dia tertawa, dan apabila dia melihat ke sebelah kirinya niscaya dia menangis." Beliau melanjutkan sabdanya: "Jibril naik bersamaku hingga mendatangi langit kedua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukakanlah'. Maka penjaganya berkata sebagaimana penjaga langit dunia (pertama). Lalu dia membukanya." Anas bin Malik berkata, "Lalu dia menyebutkan bahwa dia mendapati pada langit-langit tersebut Adam, Idris, Isa, Musa, dan Ibrahim -semoga keselamatan terlimpahkan kepada mereka semuanya- dan dia tidak menyebutkan secara pasti bagaimana kedudukan mereka, hanya saja dia menyebutkan bahwa beliau menjumpai Adam di langit dunia, dan Ibrahim di langit keenam. Dia berkata, "Ketika Jibril dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris Alaihissalam, maka Idris berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Kemudian dia lewat, maka aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Idris'. Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku melewati Musa As, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Musa'. Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Isa, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Isa putera Maryam.' Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Ibrahim Alaihissalam, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan putera yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Ibrahim'." Ibnu Syihab berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Hazm] bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Jibril naik bersamaku hingga aku menaiki tempat datar di mana aku mendengar suara pena." [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu Allah memfardlukan shalat lima puluh waktu atas umatku.' Beliau bersabda lagi, 'Lalu aku kembali dengan perintah tersebut hingga aku melewat Musa, maka dia berkata, 'Apa sesuatu yang diwajibkan oleh Rabbmu atas umatmu? ' Beliau berkata, 'Aku menjawab, 'Allah mewajibkan shalat lima puluh waktu atas mereka.' Maka Musa berkata kepadaku, 'Maka kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Lalu aku kembali para Rabbku, lalu Dia membebaskan setengahnya.' Lalu aku kembali pada Musa, lalu aku memberitahukannya hingga ia pun berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Beliau bersabda: "Lalu aku kembali pada Rabbku.' Maka Allah berkata, 'Ia lima waktu, dan ia lima puluh waktu. Perkataan tersebut tidak diganti di sisiku.' Lalu beliau bersabda: "Maka aku kembali kepada Musa, maka dia berkata, 'Kembalilah pada Rabbmu.' Maka aku berkata, 'Sungguh aku telah malu terhadap Rabbku.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian Jibril beranjak pergi bersamaku hingga kami mendatangi Sidrah al-Muntaha, lalu berbagai warna menutupinya hingga aku tidak mengetahui apakah hakikatnya.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku dimasukkan ke surga, ternyata di dalamnya berkubah permata dan tanahnya adalah misik'."

muslim:237

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [ats-Tsauri] dari [Amru bin Qais al-Mula'i] dari [al-Hakam bin Utaibah] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Saya mendatangi Aisyah untuk menanyakan kepadanya tentang mengusap bagian atas dua khuf. Maka dia menjawab, 'Hendaklah kamu menanyakannya kepada [Ibnu Abu Thalib], karena dia pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu kami bertanya kepadanya, maka dia menjawab, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan waktu tiga hari dan malamnya bagi musafir (untuk mengusap khuf) dan sehari semalam bagi orang yang menetap (muqim)." Syuraih berkata, "Jika [Sufyan] menyebutkan nama [Amru] niscaya dia memujinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya' bin Adi] dari [Ubaidullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [al-Hakam] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [al-Hakam] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang mengusap bagian atas dua khuf, maka dia berkata, 'Datanglah kepada [Ali], karena dia lebih mengetahui tentang hal tersebut daripadaku. Maka aku mendatangi Ali, lalu dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

muslim:414

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amr bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin az-Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy (kerabat dekat dari pihak istri) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -sedangkan ketika itu dia berada di bawah tali pernikahan dengan Abdurrahman bin Auf- sedang istihadhah tujuh tahun, lalu dia meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " ini bukanlah darah haid, akan tetapi darah penyakit, maka mandilah dan shalatlah." Aisyah berkata, "Maka dia mandi di baskom besar di kamar saudarinya, Zainab bintu Jahsy hingga merahnya darah naik ke permukaan air." Ibnu Syihab berkata, "Lalu aku menceritakan hal tersebut kepada Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam maka dia berkata, 'Semoga Allah merahmati Hindun kalau dia mendengar fatwa ini. Demi Allah, jika dia dulu mendengar, niscaya dia akan menangis karena dia tidak melakukan shalat'." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Imran Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] dia berkata, "Ummu Habibah bintu Jahsy mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan dia dalam keadaan istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits Amru bin al-Harits hingga perkataannya, "Merahnya naik naik ke permukaan air." Dan dia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Amrah] dari [Aisyah] "bahwa putrid Jahsy dahulu mengalami istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits mereka.

muslim:503

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah adh-Dhamri] dari [bapaknya] dia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong sebagian pundak kambing, lalu beliau makan sebagiannya, lalu shalat diserukan, maka beliau berdiri dan membuang pisau, dan shalat tanpa berwudhu. [Ibnu Syihab] berkata, dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan hal tersebut.

muslim:534

Berkata [Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan pundak (kambing) di sisinya, kemudian shalat tanpa berwudhu lagi. Berkata [Amru] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Ya'kub bin Al Asyajj] dari [Kuraib, maula Ibnu Abbas] dari [Maimunah, istri Nabi] dengan hal tersebut.

muslim:535

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abi Aisyah] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dia berkata, "Saya mengunjungi [Aisyah], lalu saya berkata kepadanya, 'Maukah kamu untuk menceritakan kepadaku tentang sakitnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? ' Dia menjawab, 'Ya saya mau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merasa payah (karena sakit) lalu beliau bersabda, 'Apakah orang-orang shalat berjamaah? ' Kami menjawab, 'Tidak, karena mereka menunggumu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Letakkanlah air untukku di wadah.' Lalu kami melakukannya, maka beliau mandi kemudian mulai berdiri, lalu beliau pingsan kemudian sadar kembali, lalu beliau bertanya, 'Apakah manusia telah shalat berjamaah? ' Kami menjawab, 'Belum, mereka menunggumu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda lagi, 'Letakkanlah air untukku di wadah tersebut.' Lalu kami melakukannya, maka beliau mandi, kemudian mulai bangkit, lalu beliau pingsan lagi, kemudian bangun tersadar. Lalu beliau bersabda, 'Apakah manusia telah shalat? ' Kami menjwab, 'Belum, mereka menunggumu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda lagi, 'Letakkanlah air untukku di wadah tersebut.' Lalu kami melakukannya, maka beliau mandi, kemudian mulai bangkit, lalu beliau pingsan lagi, kemudian bangun tersadar.' Lalu beliau bersabda, 'Apakah manusia telah shalat? ' Kami menjawab, 'Belum, mereka menunggumu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda lagi, 'Letakkanlah air untukku di wadah tersebut.' Lalu kami melakukannya, maka beliau mandi, kemudian mulai bangkit, lalu beliau pingsan lagi, kemudian bangun tersadar." Aisyah berkata, "Orang-orang berkumpul menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di masjid untuk shalat isya' yang akhir." Aisyah berkata lagi, "Lalu Rasulullah mengirimkan utusan kepada Abu Bakar agar shalat mengimami orang-orang. Lalu orang tersebut mendatangi Abu Bakar seraya berkata, ' Rasulullah menyuruhmu untuk shalat mengimami manusia.' Maka Abu Bakar berkata -sedangkan dia seorang lelaki yang lemah (maksudnya sensitif), 'Wahai Umar, shalatlah mengimami manusia.' Aisyah berkata lagi, 'Umar pun berkata, 'Kamu lebih berhak dengan hal tersebut." Aisyah berkata, Lalu Abu Bakar shalat mengimami mereka pada hari itu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan rasa khawatir dalam dirinya, lalu beliau keluar dengan dipapah dua orang laki-laki, salah satunya adalah al-Abbas untuk shalat zhuhur sedangkan Abu Bakar dalam keadaan mengimami manusia. Tatkala Abu Bakar melihatnya, maka dia segera mundur. Lalu Nabi memberikan isyarat kepadanya agar tidak mundur. Dan Rasulullah berkata kepada dua orang yang memapahnya, 'Dudukkanlah aku di sampingnya'. Lalu keduanya mendudukkan beliau di samping Abu Bakar, ketika itu Abu Bakar shalat makmum pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan orang-orang bermakmum pada shalat Abu Bakar, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dalam keadaan duduk." [Ubaidullah] berkata, "Aku menemui [Abdullah bin Abbas], lalu aku berkata kepadanya, "Maukah aku paparkan kepadamu hadits yang diceritakan Aisyah kepadaku tentang sakitnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam." Maka dia berkata, "Ceritakanlah kepadaku." Lalu aku memaparkan haditsnya kepadanya. Maka ternyata dia tidak mengingkari sedikit pun hadits Aisyah. Hanya saja dia bertanya, "Apakah Aisyah menyebutkan nama laki-laki yang memapah Nabi bersama al-Abbas?" Aku menjawab, "Tidak." Dia berkata, "Dia adalah Ali."

muslim:629

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar.

muslim:1052

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zarani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Budail] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Umar], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu aku berada diantara beliau dan penanya; "Wahai Rasulullah, bagaimanakah tata cara shalat malam?" Beliau menjawab: "Dua-dua, jika kamu khawatir tiba waktu shalat subuh, maka (witirlah) satu rakaat, dan jadikanlah akhir shalatmu witir." Tidak beberapa lama, seorang laki-laki yang telah mengakhiri masa berkabungnya bertanya kepada beliau, ketika itu aku masih disisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak tahu, apakah yang bertanya laki-laki tadi ataukah laki-laki lain, dia bertanya kepada beliau seperti sebelumnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepadaku [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Budail] dan ['Imran bin Hudair] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Ibnu Umar], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari] dan telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Zubair bin Khirrit] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Ibnu Umar] katanya; "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…" lantas keduanya menyebutkan hadits semisalnya, dan dalam hadis keduanya tak ada kalimat "Kemudian seorang laki-laki yang telah mengakhiri masa berkabungnya bertanya kepada beliau."

muslim:1242

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibn Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] berkata; "Barangsiapa mengerjakan shalat malam, hendaknya ia menjadikan akhir shalatnya witir, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh yang demikian."

muslim:1244

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar di tengah malam lalu beliau shalat di Masjid dan diikuti oleh beberapa orang, akhirnya mereka saling menceritakan tentang hal tersebut sehingga orang yang shalat bersama beliau semakin banyak. Pada malam ke dua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menunaikan shalat dan orang-orang pun shalat bersama beliau, kemudian mereka pun menyebut-nyebut kejadian itu sehingga pada malam ketiga jama'ah masjid semakin banyak dan mereka pun shalat bersama beliau. Pada malam ke empat masjid penuh sesak dan tidak dapat menampung jama'ahnya, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar hingga beliau menunaikan shalat Fajar. Usai menunaikan shalat Fajar, beliau menghadap jama'ah, membaca syahadat kemudian bersabda: "Amma ba'd, sesungguhnya tidak ada kekhawatiran yang menimpaku terkait dengan keadaan kalian semalam, akan tetapi saya hanya khawatir (shalat malam itu) akan diwajibkan atas kalian, sehingga kalian tidak sanggup melaksanakannya."

muslim:1271

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; "Saya pernah menginap di rumah Maimunah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara pada malam itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di rumahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu berdiri dan shalat. Maka saya pun berdiri (shalat) di samping kirinya, lalu beliau memegangku dan meletakkanku di sebelah kanannya. Pada malam itu, beliau shalat sebanyak tiga belas raka'at. Sesudah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur hingga beliau mendengkur. Memang, jika tidur beliau mendengkur. Kemudian seorang muadzin pun mendatangi beliau (untuk mengumandangkan adzan), hingga beliau keluar dan menunaikan shalat dengan tidak berwudlu lagi." [Amru] berkata; Saya menceritakannya kepada [Bukair bin Al Asyaj], ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Kuraib] dengan hadits itu.

muslim:1276

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -Ibnul Mutsanna- berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; Pada hari Fathu Makkah, saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya membaca surat Al Fath. Ibnu Mughaffal pun membacanya dan mengulangi bacaannya kembali. Kemudian Mu'awiyah berkata, "Sekiranya bukan karena (akan berkumpulnya) manusia, niscaya saya melakukan seperti yang telah disebutkan oleh Ibnu Mughaffal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini semisalnya. Dan di dalam hadits Khalid bin Harits, ia berkata; "Di atas kendaraannya yang berjalan, sementara beliau membaca surat Al Fath."

muslim:1324

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dari [Iyadl bin Abdullah] dari [Sa'id Al Khudri] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, kami membayar zakat fithrah untuk setiap orang, baik anak kecil maupun dewasa, merdeka maupun budak, yaitu satu sha' makanan berupa keju, atau gandum, atau kurma atau anggur kering. Pada masa pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan, dia berpidato di hadapan jama'ah haji atau umrah, katanya antara lain; "Dua Mud gandum negeri Syam sama dengan satu sha' kurma." Karena pidatonya itu maka banyak orang yang membayar zakat fithrahnya seperti itu. Abu Sa'id berkata, "Tetapi aku tetap saja membayar seperti apa yang telah kulakukan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga akhir hayatku."

muslim:1641

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim, yaitu anak Isma'il] dari [Yazid, yaitu anak Abu Ubaid] ia berkata, saya mendengar [Umair] -Maula Abu Lahm- berkata; Majikanku menyuruhku untuk mendendeng daging, lalu aku didatangi oleh seorang miskin, maka aku pun memberinya makan dari daging itu. Kemudian hal itu diketahui oleh majikanku, akhirnya aku pun dipukulinya. Sesudah itu, saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan peristiwa tersebut. Maka beliau memanggil majikanku dan bertanya: "Kenapa kamu memukulnya?" Ia menjawab, "Ia telah memberikan makananku tanpa aku perintahkan." Maka beliau pun bersabda: "Pahala dari sedekah itu adalah (dibagi rata) antara kalian berdua."

muslim:1703

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ghassan] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu ia berkata; Ketika turun ayat; "…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…" ia berkata; Ada seorang lelaki ketika ia hendak berpuasa, ia mengambil satu benang berwarna hitam dan satu benang lagi berwarna putih, lalu ia makan (sahur) sampai keduanya terlihat jelas. Maka Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat; "MINAL FAJR (yaitu fajar)." Maka mereka pun mengetahui, bahwa yang dimaksud adalah kegelapan malam dan cahaya siang.

muslim:1826

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepadaku [Laits] dari [Ibnul Hadi] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Nu'man bin Abu Abbas] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh ribu musim." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Suhail] dengan isnad ini.

muslim:1948

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ar Rumi] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata, saya berangkat bersama Abdullah bin Yazid hingga kami menemui [Abu Salamah], lalu kami mengutus seseorang kepadanya. kemudian ia pun keluar menemui kami, dan tepat dekat pintu rumahnya ternya ada Masjid, maka kami pun menunggu di masjid itu hingga keluar menemui kami. Lalu ia berkata, "Jika kalian mau, masuklah, namun bila kalian memilih duduk (di situ), maka duduklah." Kami menjawab, "Kami duduk di sini saja. Ceritakanlah hadits kepada kami!" Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Ash] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya biasa melakukan puasa Ad Dahr (sepanjang masa) dan membaca (mengkhatamkan) Al Qur`an setiap malam sekali. Mungkin telah disampaikan berita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai diriku atau mungkin juga beliau yang mengutus seseorang kepadaku. Lalu aku mendatangi beliau, maka beliau pun bertanya kepadaku: "Benarkah berita bahwa kamu berpuasa sepanjang masa dan membaca (mengkhatamkan) Al Qur`an sekali setiap malam?" saya menjawab, "Benar wahai Nabiyullah, namun tidaklah saya menginginkan dari perbuatan itu kecuali kebaikan." Beliau bersabda: "Sungguh, bagimu cukup berpuasa tiga hari dalam setiap bulannya." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sungguh saya masih kuat lebih dari itu." beliau bersabda: "Sesunguhnya isteri juga mempunyai hak atasmu, tamumu punya hak atasmu dan jasadmu juga punya hak atasmu. Karena itu, lakukanlah puasa Dawud Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab ia adalah hamba yang paling banyak beribadah." Saya bertanya, "Wahai Nabiyullah, bagaimanakah puasa Dawud itu?" beliau menjawab: "Nabi Dawud berpuasa sehari dan berbuka sehari." Kemudian beliau bersabda: "Bacalah (khatamkanlah) Al Qur`an sekali dalam setiap bulannya." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, pada setiap dua puluh hari sekali." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, setiap sepuluh hari sekali." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sungguh, saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, bacalah (khatamkanlah) Al Qur`an setiap tujuh hari sekali, janganlah kamu menambahnya lagi, sebab, isterimu juga punya hak atasmu, dan jasadmu juga punya hak atasmu." Abdullah berkata; Aku telah berlebih-lebihan, hingga aku pun diberatkan sendiri. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Sesunguhnya kamu tidak tahu, apakah umurmu masih panjang." Abdullah berkata; "Maka aku pun lebih memilih dan melakukan apa yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam padaku. setelah lanjut usia, aku pun berangan-angann, sekiranya dahulu aku menerima rukhshah (keringanan) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad ini, dan ia menambahkan setelah ungkapan; "Tiga hari dalam setiap bulannya, karena setiap kebaikan maka ganjarannya untukmu akan menjadi sepuluh kali lipat, maka itulah puasa Ad Dahr (sepanjang masa)." Dan di dalam hadits diungkapkan; Saya berkata, "Bagaimana puasa Nabiyullah Dawud?" beliau menjawab: "Yaitu setengah masa." Dan ia tidak menyebutkan sesuatu pun terkait dengan bacaan Al Qur`an. Dan ia juga tidak menyebutkan; "Sesungguhnya tamumu juga punya hak atasmu." Namun ia menyebutkan; "Sesungguhnya anakmu juga punya hak atasmu."

muslim:1963

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau menambatkan kendaraannya di Bathha`. Beliau bertanya kepadaku: "Dengan bacaan apa kamu melakukan Ihlal (bacaan niat untuk ihram)." Saya menjawab, "Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa Hadyu (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan sa'i antara Shafa dan Marwa kemudian kamu bertahallul." Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwah. Setelah itu, aku mendatangi seorang wanita dari kaummu, lalu wanita itu mengeramasi dan menyisir rambutku. Akhirnya aku menyampaikan hal itu kepada manusia pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Saat aku berdiri di pasar Al Mausim, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berkata, "Sesungguhnya Anda tidak tahu kebijakan apa yang akan diberikan Amirul mukminin mengenai tatara cara Manasik Haji." Maka aku pun berkata, "Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang telah melaksanakan dari apa yang telah aku fatwakan, maka hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin akan segera datang, karena itu sempurnakanlah haji kalian bersamanya." Ketika Umar datang aku bertanya padanya, "Wahai Amirul Mukminin, kebijakan apa yang telah Anda ambil terkait dengan tata cara Nusuk?" Umar menjawab, "Jika kita mengambil (hukum) dari Kitabullah, maka Allah telah berfirman: 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah...' Namun, bila kita mengambil dari sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tidaklah bertahallul hingga beliau menyembelih hadyu." Dan telah meceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, dan waktu itu bertepatan dengan musim haji. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abu Musa, apa yang kamu baca ketika kamu memulai ihram?" saya menjawab, "LABBAIKA IHLAALAN KAIHLAALIN NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam)." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa hadya (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkat dan lakukanlah thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul." Dan ia pun menyebutkan hadits sebagaiaman haditsnya Syu'bah dan Sufyan.

muslim:2144

Dan Telah meceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Bakr] dari [Anas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji dan umrah sekaligus." Bakr berkata; Lalu saya menceritakan hal itu kepada Ibnu Umar, maka ia pun berkata, "Beliau membaca talbiyah (memulai ihram) hanya untuk haji saja." Kemudian aku menemui Anas dan menceritakan ungkapan [Ibnu Umar], maka Anas pun berkata, "Kalian tidaklah menganggap kami, kecuali masih kecil (saat itu). Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk haji sekaligus Umrah)."

muslim:2168

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami saat berada di Mina: "Esok hari, Insya Allah, kita akan singgah di Khaif (daerah perbukitan) Bani Kinanah, sebuah tempat yang mereka pergunakan untuk bersumpah dan mengadakan perjanjian di atas kekufuran." Pastinya, dulu, orang-orang Quraisy dan Bani Kinanah telah mengadakan perjanjian atas Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib, bahwa mereka tidak akan menikahi wanita-wanita mereka dan tidak pula berbai'at kepada mereka, hingga mereka menyerahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni di Al Muhashshab (tempat pelemparan Jumrah).

muslim:2316

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] ia berkata; Aku pernah bersama-sama dengan [Ibnu Abbas], tiba-tiba Zaid bin Tsabit berakata, "Apakah Anda berfatwa bahwa seorang wanita yang sedang haid boleh pulang sebelum melakukan thawaf wada' di Baitullah?" Ibnu Abbas menjawab, "Kalau kamu tidak percaya, maka tanyakanlah kepada Si Fulanah Al Anshariyah. Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk berbuat seperti itu?" Maka Zaid bin Tsabit pun kembali kepada Ibnu Abbas seraya tertawa dan berkata, "Tidaklah aku melihatmu, kecuali pasti Anda telah berkata benar."

muslim:2352

.Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Adawi] bahwa ia berkata kepada Amru bin Sa'id yang sedang mengutus pasukan ke Makkah; Perkenanlah kepadaku wahai Amirul Mukminin untuk menceritakan kepada Anda suatu ungkapan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri saat menyampaikannya di hari Fathu Makkah. Aku mendengarnya dengan kedua telingaku, dan hatiku pun juga telah menghafalnya serta kedua mataku juta turut melihat beliau tatkala mengungkapkannya. Waktu itu, beliau memuji Allah dan membaca sanjungan atas-Nya, kemduan beliau bersabda: "Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah haram, namun orang-orang belum mengharamkannya. Maka tidak lagi boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang yang berdalih dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, maka katakanlah padanya, 'Sesungguhnya Allah telah memberikan izin kepada Rasul-Nya, namun tidak kepada kalian.' Dan sungguh, Allah memberikan izin kepadaku hanya beberapa saat dari waktu siang. Dan pada hari ini, ia telah kembali menjadi haram, sebagaimana keharamannya di hari kemarin. Maka hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang ghaib." Kemudian dikatakanlah kepada Abu Syuraih, "Apa yang dikatakan Amru padamu?" Ia menjawab, "Aku lebih tahu tentang hal itu daripada kamu wahai Abu Syuraih. Sesungguhnya keharaman itu tidaklah melindungi seorang yang berdosa, tidak pula seorang yang kabur karena menumpahkan darah (membunuh) atau karena mencuri dan berbuat kerusakan (perampokan)."

muslim:2413

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits pada saat Fathu Makkah karena terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka oleh Bani Laits. Maka peristiwa itu pun dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bergegas menaiki kendaraannya, kemudian menyampaikan khutbah seraya bersabda: " Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Namun, hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan pada waktu ini telah kembali menjadi haram. Tidak boleh dipotong pohon berdurinya, tidak boleh ditebang pepohonannya, dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan (diyat) atau atau meminta agar si pembunuh dibunuh." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari penduduk Yaman yang namanya Abu Syahin, ia berkata, "Tuliskanlah untukku ya Rasulullah." Maka beliau pun bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu Syahin." Lalu seorang laki-laki dari Quraisy berkata, "Kecuali Al Idzkhir, karena kami menggunakannya di rumah dan kuburan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Melainkan Al Idzkhir."

muslim:2415

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Sa'id] Maula Al Mahri bahwa ia menjumpai [Abu Sa'id Al Khudri] pada malam-malam yang panas, dan meminta petunjuk dalam menghadapi kesulitan hidup di Madinah, juga mengadukan padanya tentang mahalnya biaya hidup dan banyaknya keluarga yang ditanggung, serta memberitahukan bahwa dia tidak mampu bersabar lagi menghadapi kesulitan hidup di Madinah. Jadi Abu Sa'id Al Khudri berkata kepada Abu Sa'id (mantan budak Al Mahri itu), "Sungguh rugi kamu, aku tidak menyuruhmu begitu. Sungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seseorang bersabar terhadap kesulitan hidup di Madinah lalu dia mati, melainkan aku akan menjadi penolongnya (atau saksinya) kelak pada hari kiamat, jika orang tersebut adalah seorang muslim.'"

muslim:2441

Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Muhammad bin Rafi'] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwasannya [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; Pamanku dari sesusuan yaitu Abu Ja'd meminta izin menemuiku, namun saya menolaknya. Hisyam berkata kepadaku; Dia adalah Abu Al Qu'ais, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya menceritakan hal itu kepadanya, beliau bersabda: "Beruntunglah kamu, tidakkah kamu mengizinkannya masuk untuk menemuimu."

muslim:2620

Dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Seorang Qaif (ahli identifikasi seseorang) masuk ke rumah, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, saat itu Usamah bin Zaid dan Zaid bin Haritsah sedang berbaring, lalu dia berata; "Sesungguhnya pemilik kaki ini serupa antara satu dengan yang lain." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseri dan kagum, lalu beliau memberitahukan hal tersebut kepada Aisyah. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini dengan makna hadits mereka, dan dalam hadits Yunus ada tambahan; Dan Mujazziz adalah orang yang mengetahui identifikasi nasab dari keserupaan.

muslim:2649

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] sedangkan lafazhnya dari Harmalah, keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'ad bin Abi Waqqash] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] pernah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua traksaksi dan dua pakain, beliau melarang Mulamasah dan Munabadzah dalam jual beli, Mulamazah ialah seseorang menyentuh pakaian penjual di siang atau malam hari dan tidak membolik-baliknya dengan teliti, sedangkan Munabadzah ialah seseorang melemparkan kainnya kepada orang lain, dan ia melempar kainnya kepada orang tersebut, maka dengan begitu terjadilah jual beli tanpa meneliti dan tanpa adanya persetujuan." Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad ini.

muslim:2782

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dan [Ibnu Thawus] dari [Thawus] bahwa dia adalah seorang petani yang mengusahakan tanahnya dan memungut sebagian dari hasil tanaman yang ditanamnya, Amru berkata; Lalu saya bertanya kepadanya; "Wahai Abu Abdurrahman, sekiranya kamu menghentikan usahamu melakukan mukhabarah, karena sesungguhnya mereka mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang melakukan mukhabarah." Thawus menjawab; "Hai Amru, telah mengabarkan kepadaku orang yang lebih mengetahui daripada mereka tentang perihal itu -yaitu [Ibnu Abbas] - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang hal itu, hanyasanya beliau bersabda: "Salah seorang dari kalian memberikan sebagian tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik daripada memungut imbalan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Waki'] dari [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Juraij]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Syarik] dari [Syu'bah] semuanya dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka.

muslim:2893

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadznya Yahya. [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang laki-laki sebelum kalian dihisap dan tidak didapatkan padanya kebaikan sedikitpun, melainkan ketika dia bersosialisasi dengan manusia, ia suka memudahkan setiap urusan, ia menyuruh pelayannya untuk menangguhkan bagi orang yang kesusahan." Beliau melanjutkan: "Lalu Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Kami lebih berhak atas hal itu daripada dia, oleh karena itu berilah kemudahan kepadanya'."

muslim:2921

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] serta [Ali bin Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Amru] -yaitu Ibnu Abu Amru- dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nadzar itu tidak dapat mendekatkan anak Adam dengan sesuatu yang Allah belum takdirkan, tetapi nadzar (akan) sesuai dengan takdir, maka dengannya (nadzar) sesuatu yang tadinya tidak mungkin dikeluarkan oleh seorang bakhil, akan dikeluarkan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari] dan [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- keduanya dari [Amru bin Abu Amru] dengan sanad-sanad seperti ini."

muslim:3098

Dqan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] -yaitu Ibnu Al Harits Al Muharibi- dari [Ghailan] -yaitu Ibnu Jami' Al Muharibi- dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, "Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sucikanlah diriku." Rasulullah menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Kemudian Ma'iz pergi, tidak lama kemudian dia kembali lagi sambil berkata: "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Lalu Ma'iz pergi, tetapi belum begitu jauh dia pergi, dia kembali lagi dan berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab sebagaimana jawabannya yang pertama, dan hal itu berulang-ulang sampai empat kali. Pada kali yang ke empat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Dari hal apakah kamu harus aku sucikan?" Ma'iz menjawab, "Dari dosa zina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat yang ada di sekitar beliau: "Apakah Ma'iz ini mengidap penyakit gila?" lalu beliau diberitahu bahwa dia tidaklah gila." Beliau bertanya lagi: "Apakah dia habis minum Khamr?" lantas seorang laki-laki langsung berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun dia tidak mendapapti bau khamr darinya." Buraidah melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Betulkah kamu telah berzina?" Dia menjawab, "Ya, benar." Lantas beliau memerintahkan untuk ditegakkan hukuman rajam atas dirinya, lalu dia pun dirajam. Dalam permasalahan ini, orang-orang berbeda menjadi dua pendapat, yaitu; Ma'iz meninggal dan dosanya terhapuskan karena hukuman itu dijalaninya dengan ikhlas. Dan yang lain mengatakan bahwa Ma'iz bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat, tiada taubat yang melebihi taubatnya Ma'iz. Dia datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu tangannya diletakkan di atas tangan beliau kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, rajamlah aku dengan batu." Dan mereka senantiasa dalam perbedaan pendapat seperti itu selama dua atau tiga hari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, setelah memberi salam beliau duduk bersama-sama dengan mereka, lalu beliau bersabda: "Mintakanlah ampun bagi Ma'iz bin Malik." Lalu mereka memohonkan ampun untuknya, "Semoga Allah mengampuni Ma'iz bin Malik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Ma'iz telah betaubat dengan sempurna, dan seandainya taubat Ma'iz dapat dibagi di antara satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua."

muslim:3207

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hamzhali] dan [Ahmad bin Janab Al Mishishi] semuanya dari [Isa bin Yunus] sedangkan lafadznya dari Ishaq, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] dia berkata, "Ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam dilarang melaksanakn Haji, maka penduduk Makkah mengadakan perjanjian damai yaitu; supaya beliau masuk dan bermukim hanya tiga hari, tidak masuk (Makkah) melainkan dengan pedang yang masih diletakkan dalam sarungnya, setiap orang dari kaumnya tidak boleh keluar bersama beliau, namun sebaliknya mereka membolehkan sahabat beliau yang hendak ikut bersama mereka (tinggal di Makkah). Lantas beliau bersabda kepada Ali: "Tulislah syarat antara kami dengan mereka dengan Bismillahirrahmanirrahim, ini adalah hasil keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah." Maka orang-orang Musyrik berkata kepada beliau, "Sekiranya kami mengetahui kalau kamu adalah Rasulullah, niscaya kami akan mengikutimu, akan tetapi tulislah Muhammad bin Abdullah." Lalu beliau menyuruh Ali supaya menghapusnya, namun Ali berkata, "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beritahukanlah kepadaku tempat yang kamu tulis tadi." Maka Ali memberitahukan kepada beliau tempatnya, lalu beliau sendiri yang menghapusnya, dan diganti dengan Ibnu Abdullah. Beliau tinggal selama tiga hari, tatkala hari yang ke tiga, mereka (orang-orang Quraisy) berkata kepada Ali, "Ini adalah hari terakhir sebagaimana dalam syarat yang dibuat oleh saudaramu, maka suruhlah dia keluar (dari Makkah)." Lantas Ali memberitahukan kepada belau, akhirnya beliau keluar (dari Makkah)." Dan dalam riwayat Ibnu Janab disebutkan, "Niscaya kami akan mengikutimu dan berbaiat kepadamu."

muslim:3336

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dan [Muhammad bin Rafi'] serta [Abd bin Humaid] sedangkan lafadznya dari Ibnu Rafi', [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki keledai yang berpelana dan di bawahnya ada kain selimut usang hasil produksi Fadakiyah. Sedangkan Usamah membonceng di belakang beliau. Ketika itu beliau pergi hendak menjenguk Sa'd bin Ubadah di perkampungan Bani Harits bin Khazraj sebelum terjadi perang Badar. (Di tengah perjalanan) beliau melewati suatu majlis yang terdiri dari orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik penyembah berhala dan orang-orang Yahudi, dan di antara mereka terdapat Abdullah bin Ubay dan Abdullah bin Rawahah. Ketika melihat debu bekas derap langkah kami, maka Abdullah bin Ubay menutup hidungnya dengan kain cadar, sambil berkata, "Janganlah kalian taburkan debu kepada kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi salam kepada mereka, kemudian berhenti dan turun. Beliau mengajak mereka kepada Allah dengan membacakan ayat-ayat Al Qur'an kepada mereka, justru Abdullah bin Ubay berkata, "Heh...tidak adakah yang lebih baik daripada ini?" jika apa yang kamu katakan benar, maka kalian jangan mengganggu dalam majlis kami, pulanglah ke rumahmu, dan bacakanlah kepada orang yang datang kepadamu." Maka Abdullah bin Rawahah angkat bicara, "Datanglah ke Majlis kami, sesungguhnya kami menyukai hal itu." Usamah mengatakan, "Maka terjadilah perang mulut antara orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik dan orang-orang Yahudi, hingga hampir terjadi perkelahian. Akan tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dapat menenangkan mereka, lalu beliau menaiki kendaraannya dan pergi ke rumah Sa'ad bin Ubadah. Kemudan beliau bersabda: "Hai Sa'd, tahukah kamu apa yang baru diucapkan oleh Abu Hubab? -maksudnya adalah Abdullah bin Ubay- dia telah mengatakan begini dan begini." Sa'd lalu berkata, "Ma'afkanlah dia wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya Allah telah memberi Anda apa yang telah diberi-Nya, sebelum kedatangan Anda, penduduk negeri ini telah sepakat hendak memakaikan mahkota dan melilitkan surban kepadanya. Tetapi Allah menggagalkannya dengan kebenaran yang diberikan-Nya kepada Anda. Karena itu, dia merasa iri terhadap anda. Itulah sebabnya dia banyak membuat ulah seperti yang anda saksikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujjain] -yaitu Ibnu Al Mutsanna- telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini, dengan sedikit tambahan, "Hal itu terjadi sebelum Abdullah masuk Islam."

muslim:3356

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa mentaati pemimpinku sungguh dia telah mentaatiku, barangsiapa bermaksiat kepada pemimpinku maka dia telah bermaksiat kepadaku." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ziyad] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Abu 'Alqamah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku, dari mulutnya ke mulutku (secara lisan), dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha] bahwa dia pernah mendengar [Abu 'Alqamah] mendengar dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Haiwah] bahwa [Abu Yunus] budak Abu Hurairah, telah bercerita kepadanya, dia berkata; saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Beliau bersabda: 'Barangsiapa mentaati seorang pemimpin…', tidak mengatakan, 'Barangsiapa mentaati kepemimpinanku'. begitu juga dalam hadits riwayat Hammam dari Abu Hurairah."

muslim:3418

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim dari Muslim telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepadaku [Warqa`] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang imam itu ibarat perisai, seseorang berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya. Jika seorang imam (pemimpin) memerintahkan supaya takwa kepada Allah 'azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (imam) akan mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia (imam) memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa."

muslim:3428

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dia berkata; [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bertanya, "Apabila para wanita yang beriman hijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka selalu diuji sebagaimana dalam firman Allah 'azza wajalla: '(Hai nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan 'janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina …) ' (Qs. Mumtahanah: 12). 'Aisyah berkata, "Siapa yang memegang teguh janji-janji tersebut dengan setia, berarti mereka lulus dari ujian, dan apabila mereka telah mengingrarkan janji tersebut dengan ucapan mereka di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Pergilah, sesungguhnya kalian telah berbai'at kepadaku." Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memegang tangan seorang wanita pun, beliau membaiat mereka dengan ucapan. Aisyah melanjutkan, "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengambil sumpah kepada kaum wanita kecuali atas apa yang diperintahkan oleh Allah, dan beliau tidak pernah menyentuh telapak seorang wanita pun, apabila beliau membai'at mereka, beliau hanya mengucapkan; "Sesungguhnya saya telah membai'at kalian."

muslim:3470

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Abu Hazim- dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] dia berkata, "Abu Usaid As Sa'idi mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hari pernikahannya, Saat itu, isterinya membantu mereka, padahal ia adalah pengantin wanita." Sahl bertkata, "Tahukah kalian minuman apa yang ia suguhkan olehnya (isterinya) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia merendam kurma di dalam kuwali pada waktu malam, ketika beliau makan, ia memberikan minuman tersebut kepada beliau." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman- dari [Abu Hazim] dia berkata; saya mendengar [Sahl] berkata, "Abu Usaid As Sa'idi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan, "Ketika beliau makan, maka wanita itu menuangkannya kepada beliau." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yaitu Abu Ghassan- telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits ini, ia menambahkan, "…menuangkannya di kuwali yang terbuat dari tanah, seusai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan, maka ia menuangkan minuman tersebut untuk beliau."

muslim:3746

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku mebaca Hadits [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah]; Bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim; "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah, yang aku tahu bahwa beliau sangat lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Dia menjawab; 'Ya.' Kemudian dia mengeluarkan beberapa roti pipih dari gandum, lalu meraih kerudungnya. Kemudian dia menyusupkan ke bawah tanganku, dan menyelendangkan kerudungnya (yang berisi roti). Dia mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Anas berkata; 'Aku membawanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapati beliau sedang duduk di masjid bersama para sahabat. Aku berdiri di hadapan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apakah Abu Thalhah yang menyuruhmu? ' Anas menjawab; 'Ya', Beliau bertanya: 'Untuk membawakan makanan? ' Aku menjawab; 'Ya, ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang yang sedang bersamanya; 'Berdirilah! ' Anas berkata; 'Beliau berangkat dan aku berada di bagian depan mereka, hingga aku menemui Abu Thalhah dan mengabarkan hal itu.' Abu Thalhah berkata; 'Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang bersama orang-orang, sedangkan kita tidak memiliki makanan yang cukup untuk menjamu mereka? ' Ummu Sulaim menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Anas berkata; 'Abu Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau tiba dan Abu Thalhah menghampiri beliau hingga memasuki rumahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kemarilah, Wahai Ummu Sulaim, apa yang kau miliki? ' Dia datang dengan membawa roti itu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar roti tersebut dilumatkan. Roti pun dilumatkan dan Ummu Sulaim menuangkan minyak samin pada wadah tersebut. Sehingga menjadi lauk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan beberapa kalimat lalu bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Abu Thalhah mempersilahkan mereka. Mereka menyantapnya hingga kenyang kemudian keluar. Beliau bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Abu Thalhah mempersilahkan mereka, dan mereka menyantapnya hingga kenyang kemudian keluar. Kemudian beliau bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Hingga mereka mereka bisa makan dan kenyang. Jumlah mereka ada tujuh puluh orang atau delapan puluh orang."

muslim:3801

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; Aku mendengar [Muslim bin Yannaq] bercerita dari [Ibnu 'Umar] bahwa ia melihat seorang laki-laki yang memanjangkan kainnya, lalu Ibnu Umar bertanya kepadanya; siapakah anda?, lalu dia menyebutkan nasabnya, dan ternyata dia adalah dari bani Laits. Setelah itu Ibnu Umar berkata; 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kedua telinga ini, beliau bersabda: "Barang siapa yang memanjangkan kainnya karena sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat kelak." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik] yaitu Ibnu Abu Sulaiman; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair]; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] yaitu Ibnu Nafi', -seluruhnya- dari [Muslim bin Yannaq] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Hanya saja pada Hadits Abu Yunus dari Muslim dari Abu Al Hasan, di dalam semua riwayat mereka menyebutkan, 'Barang siapa memanjangkan kainnya, ' mereka tidak mengatakan 'memanjangkan bajunya.'

muslim:3890

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidillah]; Telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Nafi'] dari [Bapaknya] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang melakukan qaza'. Aku bertanya kepada Nafi'; 'Apa itu qaza'? ' [Nafi'] menjawab; 'Mencukur sebagian rambut kepala anak dan membiarkannya sebagian yang lain.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] melalui sanad ini, dan dia menjadikannya sebagai penjelasan dari Hadits Abu Usamah mengenai perkataan 'Ubaidullah; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Utsman Al Ghathafani]; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Nafi']; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Ummayah bin Bistham]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari ['Umar bin Nafi'] dengan sanad yang serupa seperti Hadits 'Ubaidullah dengan menyertakan penjelasan di dalam Hadits. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Hajjaj bin Asy Sya'iri] dan ['Abdu bin Humaid] dari ['Abdur Razaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdur Rahman As Sarraj] seluruhnya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu juga.

muslim:3959

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa Abu Shalih]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] yaitu Ibnu Ishaq; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah]; Telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dan [Fathimah binti Al Mundzir bin Az Zubair] keduanya berkata; "Pada suatu hari ketika Asma' binti Abu Bakar keluar untuk berhijrah. Kebetulan saat itu ia sedang mengandung Abdullah bin Zubair. Sesampainya di Quba' ia pun melahirkan bayinya di sana. Setelah melahirkan, ia pun pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau berkenan mentahnik bayi laki-lakinya itu. Lalu beliau mengambil bayi tersebut dan meletakkannya dalam pangkuan beliau. Setelah itu, beliau meminta kurma. [Aisyah] berkata; 'Kami harus mencarinya beberapa saat sebelum akhirnya kami temukan.' Tak lama kemudian Rasulullah mulai mengunyah kurma itu dan meludahkannya ke dalam si mulut bayi, hingga yang pertama-tama masuk ke dalam perutnya adalah ludah beliau. Selanjutnya, [Asma] berkata; 'Kemudian Rasulullah mengusap, mendoakan, dan memberinya nama 'Abdullah.' Kemudian ketika berumur tujuh atau delapan tahun, anak lelaki itu datang untuk berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ayah anak tersebutlah, yaitu Zubair, yang telah menganjurkannya seperti itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum bangga saat melihat anak itu datang menghadap beliau untuk berbai'at, maka kemudian beliau membai'atnya."

muslim:3998

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad bin Asma' Adh Dhuba'i]; Telah menceritakan kepada kami [Juwariyah bin Asma'] dari [Nafi'] dari ['Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing sehingga kucing itu mati. Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta'ala memasukkannya ke neraka. Kucing itu dikurungnya tanpa diberi makan dan minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat menangkap serangga-serangga bumi." Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari ['Ubaidillah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dan dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang semakna. Dan telah menceritakannya kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dan ['Abdullah bin Ja'far] dari [Ma'n bin 'Isa] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits tersebut.

muslim:4160

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu 'Amir Al Asy'ari] serta [Muhammad bin Al 'Allaa] lafazh ini milik Abu Amir mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Perumpamaan agama yang aku diutus Allah 'azza wajalla dengannya, yaitu berupa petunjuk dan ilmu ialah bagaikan hujan yang jatuh ke bumi. Diantaranya ada yang jatuh ke tanah subur yang dapat menyerap air, maka tumbuhlah padang rumput yang subur. Diantaranya pula ada yang jatuh ke tanah keras sehingga air tergenang karenanya. Lalu air itu dimanfaatkan orang banyak untuk minum, menyiram kebun dan beternak. Dan ada pula yang jatuh ke tanah tandus, tidak menggenangkan air dan tidak pula menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Seperti itulah perumpamaan orang yang mempelajari agama Allah dan mengambil manfaat dari padanya, belajar dan mengajarkan, dan perumpamaan orang yang tidak mau tahu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku di utus dengannya."

muslim:4232

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] dan [Abu Kamil Al Jahdari] lafazh keduanya tidak jauh berbeda, dan ini adalah Hadits Qutaibah dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Musa bin Thalhah] dari [Bapaknya] dia berkata; "Saya bersama Rasulullah pernah berjalan melewati orang-orang yang sedang berada di pucuk pohon kurma. Tak lama kemudian beliau bertanya: 'Apa yang dilakukan orang-orang itu? '" Para sahabat menjawab; 'Mereka sedang mengawinkan pohon kurma dengan meletakkan benang sari pada putik agar lekas berbuah.' Maka Rasulullah pun bersabda: 'Aku kira perbuatan mereka itu tidak ada gunanya.' Thalhah berkata; 'Kemudian mereka diberitahukan tentang sabda Rasulullah itu. Lalu mereka tidak mengawinkan pohon kurma.' Selang beberapa hari kemudian, Rasulullah diberitahu bahwa pohon kurma yang dahulu tidak dikawinkan itu tidak berbuah lagi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika okulasi (perkawinan) pohon kurma itu berguna bagi mereka, maka hendaklah mereka terus melanjutkannya. Sebenarnya aku hanya berpendapat secara pribadi. Oleh karena itu, janganlah menyalahkanku karena adanya pendapat pribadiku. Tetapi, jika aku beritahukan kepada kalian tentang sesuatu dari Allah, maka hendaklah kalian menerimanya. Karena, aku tidak pernah mendustakan Allah.'

muslim:4356

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya orang-orang berlomba-lomba memberikan hadiah dan kado yang berharga pada hari pernikahan Aisyah karena mengharap keridhaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:4471

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Al Miswar bin Makhramah]; Telah menceritakan kepadanya bahwasanya Ali bin Abu Thalib pernah melamar putri Abu Jahal ketika ia telah menikah dengan Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika berita tersebut didengar Fatimah, maka ia pun Iangsung mendatangi ayahnya, Rasulullah, seraya berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya para sahabat engkau mengatakan bahwa engkau tidak pernah memarahi putri-putri engkau. Sekarang ini Ali akan menikahi putri Abu Jahal." Miswar berkata; 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (untuk berpidato) dan saya mendengar beliau membaca syahadat. Setelah itu, beliau berkata: 'Sesungguhnya aku telah menikahkan Abul 'Ash bin Rabi', lalu ia memberitahu kepadaku dan membenarkanku. Sesungguhnya Fatimah binti Muhammad adalah darah dagingku. Oleh karena itu, saya tidak suka apabila orang-orang memfitnahnya. Demi Allah, sungguh tidak boleh dipertemukan (dimadu) antara putri Rasulullah dengan putri musuh Allah oleh seorang suami untuk selama-lamanya.' Miswar berkata; "Akhirnya Ali membatalkan lamarannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Ma'an Ar Raqasyi]; Telah menceritakan kepada kami [Wahb] yaitu Ibnu Jarir dari [Bapaknya] dia berkata; Aku mendengar [An Nu'man] yaitu Ibnu Rasyid bercerita dari [Az Zuhri] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4485

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid]. [Muhammad bin Rafi'] berkata; Telah menceritakan kepada kami. Sedangkan ['Abad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dan [Abu Bakr bin Sulaiman] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; "Pada suatu malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat Isya di hari-hari terakhir kehidupannya. Setelah mengucapkan salam, beliau berdiri dan bersabda: 'Dapatkah kalian menghayati malam kalian ini, sesungguhnya pada penghujung seratus tahun yang akan datang tidak ada lagi seseorang yang masih hidup di muka bumi.' Ibnu Umar berkata; 'Para sahabat merasa takut terhadap sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, sehingga mereka memperbincangkan maksud kata-kata seratus tahun dalam hadits itu. Sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya ingin mengatakan: 'Di awal abad yang akan datang, orang yang hidup pada masa sekarang ini tak satupun yang masih hidup.' Maksudnya masa para sahabat itu akan habis. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Daarimi] Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib]. Dan [Laits] telah meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad Ma'mar sebagaimana Haditsnya.

muslim:4605

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] lafazh ini milik Qutaibah. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: 'Menurut kalian, siapakah orang yang mandul itu? ' Abdullah bin Mas'ud berkata; 'Kami menjawab; 'Yaitu orang yang tidak mempunyai anak.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bukan itu yang dimaksud dengan mandul. Tetapi yang dimaksud dengan mandul adalah orang yang tidak dapat memberikan apa-apa kepada anaknya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah orang yang kalian anggap paling kuat? ' Abdullah bin Mas'ud berkata; 'Kami menjawab; 'Yaitu orang yang tidak dapat dikalahkan oleh orang lain.'" RasululIah berkata: 'Bukan itu yang dimaksud dengan orang yang paling kuat. Tetapi orang yang paling kuat adalah orang yang dapat menguasai dirinya ketika ia sedang marah.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] seluruhnya dari [Al A'masy] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna.

muslim:4722

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Abu Az Zubair Al Makki] bahwa ['Amir bin Watsilah] Telah menceritakan kepadanya dia pernah mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Orang yang sengsara adalah orang yang telah ditetapkan untuk menjadi orang sengsara semenjak ia berada dalam perut ibunya. Sedangkan orang yang bahagia adalah orang yang telah ditetapkan untuk menjadi orang yang bahagia semenjak ia berada dalam perut ibunya." Kemudian ada seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang bernama [Hudzaifah bin Asid Al Ghifari], datang. Lalu Amir bin Watsilah menuturkan ucapan Abdullah bin Mas'ud itu kepadanya seraya berkata; 'Bagaimana mungkin seseorang akan menjadi sengsara sebelum ia berbuat apa-apa? ' Hudzaifah berkata kepada Amir; 'Apakah kamu masih merasa heran mendengar pernyataan itu? Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ketika nuthfah telah berusia empat puluh dua malam, maka Allah akan mengutus satu malaikat mendatangi nuthfah tersebut. Kemudian Allah akan membentuk tubuhnya, menciptakan pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan juga tulangnya. Setelah itu, malaikat tersebut akan bertanya; 'Ya Tuhan, apakah janin yang berada dalam rahim ini laki-laki ataukah perempuan? ' Maka Allah, Tuhanmu, akan menentukan menurut kehendak-Nya. Kemudian malaikat pun mencatatnya. Setelah itu, malaikat tersebut akan bertanya lagi; Ya Tuhan, bagaimana halnya dengan ajal janin ini? ' Lalu Allah akan menentukan ajalnya menurut kehendak-Nya. Maka, setelah itu, malaikat pun akan mencatatnya. Kemudian malaikat tersebut akan bertanya lagi; 'Ya Tuhan, bagaimanakah halnya dengan rezekinya? ' Lalu Allah, Tuhanmu, akan menentukan rezekinya menurut kehendak-Nya. Setelah itu, malaikat pun akan mencatatnya. Kemudian malaikat tersebut keluar dengan membawa selembar catatan yang berada di tangannya -tanpa menambah ataupun mengurangi- apa telah diperintahkan Allah untuk mencatatnya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman An Naufali]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa [Abu Ath Thufail]; Telah mengabarkan kepadanya dia mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] berkata; -lalu dia menyebutkan Hadits- yang serupa dengan Hadits 'Amru bin Al Harits.

muslim:4783

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi]; telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Syuraih] bahwasanya [Abul Aswad] bercerita kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] dia berkata; 'Aisyah berkata kepadaku; wahai anak saudariku, telah sampai kepadaku bahwasanya ['Abdullah bin 'Amr] akan melewati kita untuk berhaji, maka temuilah ia dan bertanyalah kepadanya, karena dia membawa ilmu yang banyak dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. 'Urwah berkata; kemudian aku menemuinya dan bertanya kepadanya mengenai beberapa perkara yang dia menyebutkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Urwah berkata; di antara yang dia sebutkan; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengangkat ilmu dari manusia setelah Ia berikan kepada mereka. Akan tetapi Allah akan mengambil (mewafatkan) para ulama`, hingga jika setiap seorang Alim pergi, akan pergi pula ilmu yang ia miliki. Sehingga di dunia ini hanya tersisa orang-orang bodoh, mereka memberi fatwa tanpa tanpa landasan ilmu, hingga mereka sesat dan menyesatkan." Urwah berkata; ketika aku menceritakan Hadits tersebut kepada Aisyah, tiba-tiba Aisyah mengingkarinya dan berkata; Apakah benar dia mendengar Hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Urwah menjawab; iya, sampai dia datang kembali, kita tanyakan lagi. Kemudian tak lama Aisyah berkata lagi kepada Urwah; Ibnu Amru telah datang, maka temuilah dia, dan sambutlah dia hingga kamu dapat menanyakannya Hadits tentang ilmu yang telah disebutkannya kepadamu. Lalu aku menemuinya dan menanyakannya, dan diapun menyebutkan apa yang telah diceritakannya kepadaku pada waktu lalu. Urwah berkata; tatkala aku kabarkan Hal itu kepada Aisyah, dia berkata; aku tidak mengiranya kecuali dia telah jujur meriwayatkan Hadits itu yang tidak tambahnya, dan tidak pula dikurangi.

muslim:4829

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariyyi] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Al Qasim bin Mukhaimi Radliyallahu'anha] dari [Syuraih bin Hani'], dia berkata; "Aku bertanya kepada Aisyah Radliyallahu'anha tentang mengusap kedua sepatu? lalu dia menjawab, " Datanglah kepada Ali, karena dia lebih tahu tentang hal tersebut daripada aku". Lalu aku datang kepada [Ali] untuk menanyakan hal itu. Ia menjawab, "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar orang yang bermukim mengusap sepatunya selama sehari semalam dan bagi yang musafir selama tiga hari tiga malam."

nasai:129

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Najiyah bin Khufaf] dari [Ammar bin Yasir] dia berkata; "Aku pernah junub dan aku di atas unta. Aku tidak mendapatkan air, maka aku lalu berguling-guling di debu seperti hewan yang sedang berguling-guling. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepada beliau. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda,: "Cukuplah bagimu bertayamum."

nasai:311

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], [Anas bin Malik] dan [Ibnu Hazm] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza wa Jalla mewajibkan umatku shalat lima puluh kali, lalu aku kembali melewati nabi Musa? laihis Salam dan berkata apa yang Allah wajibkan kepada umatmu? ` aku menjawab `Allah mewajibkan mereka shalat lima puluh kali`. Musa berkata kepadaku kembalilah ke Rabbmu Azza wa Jalla, karena umatmu tidak akan mampu mengembannya`. Lalu aku kembali kepada Rabbku, dan dia memotong separuhnya. Kemudian aku kembali kepada Musa? laihis Salam dan kuberitahu hasilnya. Ia berkata, `kembali ke Rabb-mu, karena umatmu tidak akan mampu mengembannya`. Lalu aku kembali lagi ke Rabbku Azza wa Jalla dan Allah berfirman: ` (shalat) itu lima kali dan itu (sama dengan) lima puluh kali. Ini ketetapan-Ku yang tidak akan Ku-ganti lagi kemudian aku kembali lagi ke Musa? laihis Salam dan dia berkata; kembali lagi ke Rabbmu dan aku berkata, `Aku malu terhadap Rabbku Azza Wa Jalla.

nasai:445

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwasanya [Suwaid bin Qais] menceritakan kepadanya dari [Mu'awiyah bin Hudaij] bahwa pada suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat lalu salam, dan ada satu rakaat yang ketinggalan. Ada seorang laki-laki yang mengetahuinya, maka dia berkata, "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, engkau lupa satu rakaat" Nabi Shallallahu'alaihi wasallam lalu segera masuk masjid dan memerintahkan Bilal untuk iqamah, lalu beliau shalat satu rakaat dengan orang-orang. Kemudian hal ini aku kabarkan kepada orang-orang, maka mereka berkata kepadaku, "Apakah kamu tahu siapa laki-laki tersebut?" Aku menjawab, "Tidak, kecuali jika aku melihatnya." Lalu dia lewat di depanku, maka segera kukatakan, "Betul, Inikah orangnya?." Mereka (para sahabat) berkata, "Ya Ini, Thalhah bin Ubaidillah."

nasai:658

Telah mengabarkan kepada kami [Al 'Abbas bin Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Musa bin Abu 'Aisyah] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dia berkata; aku masuk menemui 'Aisyah, maka aku berkata; Sudilah kiranya engkau memberitahukanku sakitnya Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam. [Aisyah] menjawab. 'Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sakit berat, beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda."Apakah orang-orang telah shalat?" Kami menjawab, "Belum wahai Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam, mereka menunggu engkau." Beliau bersabda, "Letakkan air untukku di dalam bak": Aisyah berkata, 'Lantas kami mengerjakannya. Lalu beliau mandi, kemudian bangkit dengan susah payah. Tiba-tiba beliau Shallallahu'alaihi wasallam pingsan 'dan tersadar kembali, lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apakah orang-orang sudah shalat?" Kami menjawab, "Belum wahai Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam mereka menunggu engkau." Beliau bersabda; "Letakkan air untukku di dalam bak": Aisyah berkata, 'Lantas kami mengerjakannya. Beliau lalu mandi dan bangkit dengan susah payah. Tiba-tiba beliau Shallallahu'alaihi wasallam pingsan dan tersadar kembali lalu bersabda."Apakah orang-orang sudah shalat?" Kami menjawab, "Belum wahai Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam mereka menunggu engkau." Kemudian beliau berkata yang ketiga kalinya seperti perkataan tadi. Orang-orang tinggal di masjid untuk menunggu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam untuk shalat Isya Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada Abu Bakar agar menyuruh dia untuk shalat mengimami orang-orang. Ketika utusan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam datang kepada Abu Bakar, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkanmu untuk shalat bersama (mengimami) kaum orang-orang." Abu Bakar adalah orang yang sangat lembut hatinya (mudah menangis), maka ia berkata kepada Umar, "Wahai Umar, shalatlah bersama (mengimami) orang-orang." Umar menjawab, "Kamu lebih berhak untuk itu." Kemudian Abu Bakar shalat bersama (megimami) kaum muslim pada hari-hari itu. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam merasa enak badan, maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam datang dengan dipapah oleh dua orang laki-laki -salah satunya adalah Abbas- untuk shalat Zhuhur. Tatkala Abu Bakar melihat beliau, ia segera mundur, tetapi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengisyaratkan kepadanya agar tidak mundur. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan dua orang yang memapahnya untuk mendudukkannya di samping Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar shalat sambil berdiri dan oreng-orang shalat dengan mengikuti shalatnya Abu Bakar, sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat dengan duduk.' Kemudian aku masuk ke tempat Ibnu Abbas dan aku katakan kepadanya, 'Maukah aku ceritakan kepadamu apa yang diceritakan oleh Aisyah kepadaku tentang sakit Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam? ' [Ibnu Abbas] menjawab, 'Ya'. Maka aku memaparkan cerita Aisyah tadi, dan ia tidak mengingkari sedikitpun. la bertanya kepadaku, 'Apakah ia menyebutkan nama laki-laki yang bersama Abbas? ' Aku menjawab, Tidak'. Ibnu Abbas berkata, 'Dia adalah Ali bin Abu Thalib'."

nasai:825

Telah mengabarkan kepadaku [Amr bin Manshur] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far bin Nufail] dia berkata; Saya telah membacakan kepada [Ma'qil bin Ubaidullah] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata; "Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam pernah membacakan suatu surat kepadaku, dan tatkala aku sedang duduk di masjid tiba-tiba aku mendengar seorang lelaki membaca dengan bacaan yang berbeda dengan bacaanku, maka aku bertanya kepadanya, Siapa yang mengajari bacaan surat ini? ' ia menjawab, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam". Aku lalu berkata: 'Jangan pergi dariku hingga kita datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam". Lalu aku mendatangi Rasulullah dan berkata, 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, orang ini membaca sebuah surat dengan bacaan yang berbeda dengan bacaan yang engkau ajarkan kepadaku'. Kemudian beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Ubay, bacalah'. Lalu akupun membacanya. Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadaku, 'Bacaanmu baik. Kemudian beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada laki-laki tersebut, 'Bacalah'. lapun membacanya dan beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada laki-laki tersebut, 'Bacaanmu baik. Lalu beliau bersabda; 'Wahai Ubay, Al Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf (dialek), dan semuanya benar dan mencukupi'." Abu Abdurrahman berkata; Ma'qil bin Ubaidullah orangnya lemah.

nasai:931

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Kulaib] dari [Bapaknya] dari [Wa'il bin Hujr] dia berkata; "Sungguh Aku akan melihat bagaimana Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam melaksanakan shalat. Beliau berdiri menghadap kiblat, lalu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua telinganya, kemudian memegang tangan kiri dengan tangan kanannya. Apabila hendak ruku beliau mengangkat kedua tangannya seperti hendak takbir. Ketika sujud, beliau meletakkan kepalanya sejajar dengan kedua tangannya. Kemudian beliau duduk dengan menghamparkan kaki kirinya, meletakkan tangan kiri di atas paha kiri, dan meletakkan siku lengan kanan diatas paha kanan. lalu beliau menggenggam kedua jari dan melingkarkannya. Aku melihat beliau berkata; 'Begini'. Bisyir mengisyaratkan dengan telunjuk kanannya dan melingkarkan ibu jari dan jari tengah.

nasai:1248

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Khushaif] dari ['Ikrimah] dan [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Orang-orang fakir mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mereka berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang kaya shalat seperti kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa, dan mereka mempunyai kelebihan dari hartanya yang dapat mereka sedekahkan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apabila kalian telah mengerjakan shalat maka ucapkanlah 'Subhaanallah' tigapuluh tiga kali, 'Alhamdulillah' tigapuluh tiga kali, 'Allahu Akbar' tigapuluh tiga kali, dan Laailaaha Illallah sepuluh kali maka dengan semua itu kalian dapat mengejar orang-orang yang telah mendahului kalian dan mendahului orang-orang setelah kalian.

nasai:1336

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] dari [Anas bin Malik], bahwasanya dia (Syarik) mendengar Anas berkata; "Ketika kami sedang di masjid pada hari Jum'at dan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam sedang menyampaikan khutbah kepada manusia, tiba-tiba ada seorang lelaki yang berdiri dan berkata; 'Wahai Rasulullah, jalan-jalan telah terputus, harta benda telah binasa, dan negeri telah paceklik, maka berdoalah kepada Allah agar Dia menurunkan hujan kepada kami'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajahnya sambil mengucapkan: 'Ya Alllah, turunkan hujan kepada kami'. Demi Allah, sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sempat turun dari mimbarnya, kami sudah diguyur hujan. Kami diberi hujan pada hari itu sampai Jum'at berikutnya. Lalu ada orang lelaki, -aku tidak tahu apakah dia yang telah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 'Berilah kami hujan' atau bukan- berkata; 'Wahai Rasulullah, jalan-jalan telah terputus dan harta benda telah hancur karena melimpahnya air, maka berdoalah kepada Allah agar Dia menahan air itu dari kami'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: 'Ya Allah (turunkanlah hujan) di sekitar kami dan jangan atas kami, tetapi di gunung-gunung dan di tempat-tempat tumbuhnya pepohonan'." Anas berkata; "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan demikian kecuali awan itu telah berpencar hingga kami tidak melihatnya sedikitpun."

nasai:1498

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwasanya [Ibnu 'Umar] berkata; "Barangsiapa mengerjakan shalat malam, maka jadikanlah di akhir shalatnya dengan shalat witir, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan hal tersebut."

nasai:1664

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Naslr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar suara dari dalam kuburan, lalu beliau bertanya; "kapan orang ini meninggal dunia?" mereka menjawab; "Ia meninggal dunia di zaman jahiliyah", maka beliau bergembira karenanya dan bersabda: "Kalaulah bukan karena kekhawatiranku jangan-jangan kalian tidak saling menguburkan, niscaya aku akan berdoa kepada Allah agar memperdengarkan siksa kubur kepada kalian."

nasai:2031

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa sehari di jalan Allah -Azza wa Jalla-, Allah menjauhkan wajahnya dari api neraka selama tujuh puluh tahun karena hari itu."

nasai:2212

Telah mengabarkan kepada kami [Dawud bin Sulaiman bin Hafsh] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah Adl Dlarir] dari [Suhail] dari [Al Maqburi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa sehari dijalan Allah, Allah menjauhkan antara ia dan neraka selama tujuh puluh tahun karena hari itu."

nasai:2213

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakim] dari [Syu'aib] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnul Had] dari [Suhail] dari [Ibnu Abu 'Ayyasy] dari [Abu Sa'id] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang berpuasa sehari di jalan Allah -Azza wa Jalla-, melainkan Allah -Azza wa Jalla- menjauhkan wajahnya dari api neraka selama tujuh puluh tahun karena hari itu."

nasai:2216

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Munir An Naisaburi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Al 'Adani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [An Nu'man bin Abu 'Ayyasy] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang berpuasa sehari di jalan Allah, melainkan Allah -Ta'ala- akan jauhkan neraka dari wajahnya selama tujuh puluh tahun karena hari itu."

nasai:2219

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qasim] dari [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [An Nu'man bin Abu 'Ayyasy] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa sehari di jalan Allah, Allah menjauhkan panasnya neraka Jahanam dari wajahnya karena hari itu selama tujuh puluh tahun."

nasai:2220

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] dia berkata; aku membaca kitab [bapakku], telah menceritakan kepada kalian [Ibnu Numair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sumayyi] dari [An Nu'man bin Abu 'Ayyasy] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa sehari di jalan Allah, Allah menjauhkan neraka dari wajahnya selama tujuh puluh tahun karena hari itu."

nasai:2221

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dia berkata; aku masuk menemui ['Abdullah bin 'Amru] aku berkata; "Wahai pamanku ceritakan kepadaku apa yang telah Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sabdakan kepadamu! Dia menjawab; 'Wahai keponakanku, sungguh aku telah berniat untuk bersungguh-sungguh hingga aku mengatakan; Sungguh aku benar-benar akan berpuasa Dahr (sepanjang masa), dan sungguh aku akan membaca Al Qur'an setiap hari dan malam. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mendengar hal itu, kemudian beliau datang menemuiku di rumah dan berkata: 'Telah sampai kepadaku bahwa kamu mengatakan sungguh akan berpuasa sepanjang masa, dan membaca Al Qur'an. Aku katakan kepada beliau; 'Sungguh akulah yang telah mengatakannya, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jangan kamu lakukan!, berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan.' Aku berkata; 'Sungguh aku masih mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dalam seminggu yaitu hari senin dan kamis.' Aku berkata; 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan puasa Nabi Daud dan itu adalah puasa yang lebih adil di sisi Allah, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari, apabila berjanji tidak pernah mengingkari, dan apabila bertemu musuh tidak pernah lari.'

nasai:2352

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Asbath] dari [Mutharrif] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abul 'Abbas] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Telah sampai berita kepadaku bahwa kamu bangun di malam hari -untuk beribadah- dan berpuasa di siang hari?" Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada yang kumaksud dari hal itu kecuali kebaikan! ' Beliau bersabda: 'Tidak -dianggap- berpuasa bagi orang yang berpuasa selamanya, tetapi aku tunjukkan kepadamu tentang puasa Dahr; yaitu tiga hari dalam sebulan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' aku mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah lima hari.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sepuluh hari.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah seperti puasa Nabi Daud -alaihissalam-, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.' Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Husain] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umayyah] dari [Syu'bah] dari [Habib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Abbas] dia adalah salah satu penduduk Syam, ahli sya'ir, dan ia adalah orang yang terpercaya dari [Abdullah bin Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; -kemudian dia menyebutkan hadits di atas.-

nasai:2356

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Ammar Al Maushuli] dari [Al Mu'afa] dari [Zakariy bin Ishaq Al Makki] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdullah bin Shafiy] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Mu'adz ketika beliau mengutusnya ke Yaman: "Engkau akan menemui kaum ahli kitab. Jika engkau datang kepada mereka, serulah agar mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka menaati dalam hal itu, beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah -Azza wa Jalla- telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka -artinya: menaatimu- dalam hal itu, beritahukanlah bahwa Allah -Azza wa Jalla- telah mewajibkan atas mereka sedekah yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka, lalu diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka menaati dalam hal itu, takutlah terhadap doa orang yang dizhalimi."

nasai:2392

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Waki'] dari [Dawud bin Qais] dari ['Iyadh bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; "Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih ada di antara kami sebesar satu sha' makanan, satu sha' kurma, satu sha' gandum atau satu sha' susu kering. Kami terus melaksanakan seperti itu hingga Mu'awiyah datang dari Syam. Dan di antara yang ia ajarkan kepada orang-orang adalah: Ia berkata; "Kami tidak melihat dua mud gandum Syam kecuali menyamai satu sha' dari ini." Abu Sa'id berkata; 'Maka orang-orang mengambil pendapat tersebut'.

nasai:2466

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dia berkata; Aku mendengar ['Umair] -budak- Abul Lahm, berkata; "Tuanku menyuruhku membuat dendeng, lalu datanglah seorang miskin dan aku memberi makan darinya, lalu tuanku mengetahui hal itu, iapun memukulku, lalu aku menemui Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam dan beliau memanggilnya, beliau bertanya: " Kenapa engkau memukulnya?" Ia menjawab, ia memberi makan orang lain dengan makananku tanpa aku suruh, ia berkata lagi; 'Tanpa perintahku', beliau bersabda: 'Pahalanya untuk kalian berdua.'

nasai:2490

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais yaitu Ibnu Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa], ia berkata; saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau berada di Batha`, lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau mengucapkan do'a talbiyah ", maka saya katakan; saya mengucapkan do'a talbiyah seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah membawa hewan kurban?" Saya katakan; tidak. Beliau bersabda: "Thawaflah di Ka'bah, dan Shafa serta Marwah, kemudian bertahalul-lah." Lalu saya berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah, kemudian saya mendatangi seorang wanita dari keluargaku, lalu ia menyisirku dan mencuci rambutku. Saya pernah berfatwa kepada manusia perihal tersebut pada saat kepemerintahan Abu Bakr, serta Umar. Dan pernah saya berdiri pada saat musim haji, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang kepadaku seraya berkata; "Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul Mukminin dalam masalah manasik. Maka saya katakan; "Wahai manusia, barang siapa yang pernah kami beri sedikit fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena Amirul mukminin akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia. Kemudian ketika ia datang, saya tanyakan; 'Wahai [Amirul mukminin], perkara apakah yang engkau lakukan mengenai manasik? Ia berkata; jika kita mengambil Kitab Allah 'azza wajalla maka Allah 'azza wajalla telah berfirman; dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah, dan jika jika kita mengambil sunnah nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam maka Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahalul hingga beliau menyembelih hewan kurban.

nasai:2688

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Qais bin Muslim], ia berkata; saya pernah mendengar [Thariq bin Syihab], ia berkata; [Abu Musa] berkata; saya pernah datang dari Yaman, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan unta di Bathha`, tempat beliau melakukan haji. Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau melakukan haji?" Maka saya katakan; Iya. Beliau bertanya: "Apa yang engkau ucapkan?" Ia berkata; saya mengucapkan; labbaika bi-ihlaalin ka-ihlaalin nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Thawaflah di Ka'bah dan Shafa serta Marwah, dan bertahallullah." Lalu saya melakukannya, kemudian mendatangi seorang wanita lalu ia membersihkan kutu dari kepalaku. Kemudian saya memberi fatwa kepada manusia, dengan hal tersebut hingga pada kekhilafahan Umar. Lalu terdapat seorang laki-laki yang berkata kepadanya; wahai Abu Musa, berhati-hatilah dengan sebagian fatwamu. Engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul mukminin dalam perkara manasik setelahmu. Abu Musa berkata; wahai manusia, barang siapa yang telah kami beri fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena Amirul mukminin akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia. [Umar] berkata; jika kita mengambil Kitab Allah, maka Allah memerintahkan kita untuk melakukan secara sempurna, dan jika kita mengambil sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahallul hingga hewan kurban sampai di tempatnya.

nasai:2692

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal bin Muhalhal] dari [Bayan] dari [Abdur Rahman bin Abu Asy Sya'tsa`], ia berkata; saya pernah bersama Ibrahim Al Nakha'i serta Ibrahim At Taimi, kemudian saya katakan; sungguh saya telah berniat untuk menggabungkan haji dan umrah pada tahun ini. Lalu Ibrahim berkata; Jika ayahmu belum berniat untuk melakukan hal tersebut. Abdur Rahman mengatakan; [Ibrahim At Taimi] mengatakan; dari [ayahnya] dari [Abu Dzar], ia berkata; sesungguhnya mut'ah/haji tamattu' (berumrah sebelum haji pada bulan-bulan haji kemudian berhaji tanpa harus keluar ke miqat) khusus untuk kami.

nasai:2762

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah empat hari Bulan Dzul Hijjah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertahallullah dan ubahlah haji tersebut menjadi umrah." Maka hati mereka terasa sempit karena itu, terasa berat bagi mereka. Lalu hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Bertahallullah, seandainya tidak ada hewan kurban yang saya bawa niscaya saya akan melakukan seperti yang kalian lakukan." Maka kami bertahallul hingga kami melakukan hubungan dengan isteri-isteri kami, dan kami melakukan apa yang dilakukan orang-orang yang tidak berihram hingga pada hari Tarwiyah dan kami berada di Mekkah hingga Dzuhur dan kami mengucapkan talbiyah untuk melakukan haji.

nasai:2944

Telah mengkhabarkan kepada kami [Isa bin Yunus], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Abu Zur'ah As Saibani] dari [Abu Sukainah] yaitu seseorang yang telah dimerdekakan dari [seorang sahabat Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah untuk menggali parit, tampaklah sebuah batu besar yang menghalangi penggalian parit, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil cangkul, lalu meletakkan surbannya disamping parit dan bersabda: "Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimatNya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, " kemudian robohlah sepertiga batu dan Salman Al Farisi berdiri melihat lalu bersamaan dengan pukulan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncullah kilatan cahaya, lalu beliau memukul kedua kalinya dan bersabda: "Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimatNya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, " lalu robohlah sepertiga lainnya dan muncullah kilatan cahaya, dan Salman melihatnya, kemudian beliau memukul untuk ketiga kalinya dan bersabda: "Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimatNya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, " dan robohlah sepertiga sisanya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan mengambil selendangnya lalu beliau duduk, Salman berkata; wahai Rasulullah, saya melihatmu ketika engkau memukul, engkau tidak memukul satu pukulan kecuali bersamanya keluar kilatan cahaya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Hai Salman apakah engkau melihatnya?" ia menjawab; ya, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran. Beliau bersabda: "Ketika aku memukul pertama kali, ditampakkan kepadaku kota-kota Kisra dan apa yang ada disekitarnya serta kota-kota yang banyak hingga aku melihatnya dengan kedua mataku, " para sahabat yang menghadirinya berkata; wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia bukakan kota-kota tersebut bagi kita, dan memberikan kepada kita rumah-rumah mereka dan meruntuhkan negeri mereka dengan tangan-tangan kita. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan hal itu, beliau bersabda: " Kemudian aku memukul kedua kalinya, ditampakkan kepadaku kota-kota Qaisar dan apa yang ada disekitarnya hingga aku melihatnya dengan kedua mataku, " para sahabat berkata; wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia bukakan kota-kota tersebut bagi kita, dan memberikan kepada kita rumah-rumah mereka dan meruntuhkan negeri mereka dengan tangan-tangan kita. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan hal itu, beliau bersabda: " lalu aku memukul untuk ketiga kali, lalu ditampakkan kepadaku kota-kota Habasyah dan desa-desa yang ada disekitarnya, hingga aku melihatnya dengan kedua mataku, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah Habasyah selama mereka mengucapkan perpisahan kepada kalian, dan tinggalkan Turki selama mereka meninggalkan kalian."

nasai:3125

Telah mengkhabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amr bin Utsman mencerai sama sekali anak wanita Sa'id bin Zaid pada masa pemerintahan Marwan dan ia adalah seorang pemuda, dan ibu wanita tersebut adalah anak wanita Qais, lalu bibinya yaitu [Fathimah binti Qais] mengirim utusan memerintahkannya agar pindah dari rumah Abdullah bin 'Amr. Marwan mendengar hal tersebut, kemudian mengirim utusan kepada anak wanita Sa'id dan memerintahkannya agar kembali ke tempat tinggalnya, serta bertanya kepadanya apa yang mendorongnya untuk pindah sebelum ia ber'iddah di tempat tinggalnya hingga selesai 'iddahnya? Lalu ia mengirimkan utusan kepadanya mengkhabarkannya bahwa bibinya memerintahkannya untuk melakukan hal tersebut. Maka Fathimah biti Qais berdalih bahwa ia dahulu di bawah naungan 'Amr bin Hafsh, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali menjadi amir di Yaman 'Amr bin Hafsh keluar bersama Ali, dan mengirimkan utusan untuk mencerainya yang merupakan perceraiannya yang terakhir, dan ia memerintahkan Al Harits bin Hisyam serta 'Ayyash bin Abi Rabi'ah untuk memberikan nafkah kepadanya. Kemudian Fathimah mengirimkan utusan kepada Al Harits serta 'Ayyash menanyakan kepada mereka perkara yang diperintahkan suaminya untuk dirinya. Maka mereka berdua mengatakan; demi Allah, ia tidak memiliki nafkah pada kami, kecuali ia hamil. Dan mereka tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan seizing kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya, lalu beliau membenarkan mereka berdua. Fathimah berkata; kemanakah saya pindah wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta yang telah Allah 'azza wajalla sebutkan dalam kitabNya." Fathimah berkata; kemudian saya ber'iddah di rumahnya, dan ia adalah orang yang telah hilang pandangannya, dan saya melepaskan baju di rumahnya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkanku dengan Usamah bin Zaid. Kemudian hal tersebut diingkari oleh Marwan, dan ia berkata; saya belum mendengar hadits ini dari seorangpun sebelummu, dan saya akan mengambil permasalahan yang telah kami dapati manusia ada padanya.

nasai:3170

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Sufyan yaitu Ibnu Habib] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah], ia berkata; Sahlah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim memasuki rumah kami, dan ia telah berfikiran seperti yang difikirkan para lelaki dewasa, dan telah mengetahui apa yang diketahui laki-laki dewasa. Maka beliau bersabda: "Susuilah dia, maka engkau akan menjadi haram baginya dengan hal tersebut." Kemudian saya tinggal satu tahun tidak menceritakan hadis tersebut, dan bertemu Al Qasim kemudian ia berkata; ceritakan hadis tersebut dan engkau tidak akan takut.

nasai:3270

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; saya mendengar ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Abdullah] bahwa ia menceraikan isterinya ketika ia dalam keadaan haid dengan satu kali cerai. Kemudian Umar pergi dan mengabarkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Hendaknya ia kembali kepadanya, kemudian apabila ia telah mandi untuk bersuci maka hendaknya ia membiarkannya hingga mengalami haid, kemudian apabila ia telah mandi untuk bersuci dari haidnya yang lain maka hendaknya ia tidak menyentuhnya hingga ia mencerainya, apabila ia inggin menahannya maka hendaknya ia menahannya. Itulah 'iddah yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan agar wanita diceraikan padanya."

nasai:3343

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; saya mendengar [Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Umar bin Mu'attib] bahwa [Abu Hasan] -mantan budak Bani Naufal- mengabarkan kepadanya, ia berkata; saya dan istri saya adalah budak, lalu aku menceraikannya dengan dua kali talak, lalu kami dimerdekakan. Kemudian saya bertanya kepada [Ibnu Abbas], ia berkata; apabila engkau telah ruju' kepadanya, ia bagimu masih sekali talak lagi, itulah yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ma'mar menyelisihi hadis tersebut.

nasai:3373

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Umar bin Mu'attib] dari [Al Hasan] -mantan budak Bani Naufal-, ia berkata; [Ibnu Abbas] ditanya mengenai seorang sahaya yang menceraikan isterinya dengan dua kali talak. Kemudian mereka berdua dimerdekakan. Apakah ia boleh menikahinya? Ibnu Abbas berkata; ya. Ia berkata; dari siapa? Ibnu Abbas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berfatwa dengan hal seperti itu. Abdur Razzaq berkata; berkata Ibnu Al Mubarak kepada Ma'mar; Al Hasan ini siapa? Sungguh ia telah memikul batu besar.

nasai:3374

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Husain Al Azdi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Peristiwa li'an yang pertama dalam Islam adalah ketika Hilal bin Umayyah menuduh Syarik bin As Sahma` bezina dengan isterinya. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Datangkanlah empat orang saksi, jika tidak maka hukuman had di punggungmu." Beliau mengulang-ulang perkataan itu kepadanya. Kemudian Hilal berkata kepadanya, "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sungguh Allah 'azza wajalla mengetahui bahwa aku benar, dan Allah pasti akan menurunkan kepadamu sesuatu yang akan membebaskan punggungku dari cambukan." Kemudian ketika mereka dalam keadaan demikian tiba-tiba turun ayat li'an: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina) ….) ' (Qs. An Nuur: 6). Kemudian beliau memanggil Hilal, lalu ia bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah akan menimpanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian wanita tersebut dipanggil dan bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian setelah keempat atau kelimanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirikanlah dia, sesungguhnya sumpah itu telah terjadi." Kemudian ia tertunda, hingga kami tidak ragu bahwa ia akan mengaku. Kemudian wanita tersebut berkata, "Aku tidak akan mencemarkan kaumku sepanjang hari." Lalu ia terus bersumpah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang putih, berambut lurus dan bermata rusak, maka ia milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak berkulit sawo matang, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia milik Syarik bin As Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit sawo matang, berambut keriting, dan kedua betisnya kecil. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada ketentuan yang telah berlalu mengenainya dari Kitab Allah, niscaya aku memiliki urusan dengan wanita tersebut." Syaikh berkata, "Qadli` adalah rambut kedua matanya panjang, dan matanya tidak terbuka, serta tidak melotot. Waallahu A'lam."

nasai:3415

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syu'aib] berkata; [Az Zuhri] berkata; telah memberitakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amru bin Utsman menceraikan anak Sa'id bin Zaid dengan talak tiga, sedang ibunya adalah Hamnah binti Qais. Kemudian bibinya, [Fatimah binti Qais], memerintahkan kepadanya untuk pindah dari rumah Abdullah bin 'Amru, dan hal tersebut didengar oleh Marwan. Kemudian Marwan mengirimkan utusan kepada wanita tersebut agar kembali ke tempatnya hingga selesai 'iddahnya. Kemudian wanita itu ganti mengutus seseorang untuk mengabarkan kepadanya, bahwa bibinya, Fatimah, telah memberinya fatwa untuk pindah. Dan bibinya juga mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berfatwa kepadanya untuk pindah ketika Abu 'Amru bin Hafsh Al Makhzumi menceraikannya. Kemudian Marwan mengirimkan Qabishah bin Dzuaib kepada Fatimah dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Fatimah kemudian mengaku bahwa ia dahulu pernah menjadi isteri Abu 'Amru. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai amir di Yaman, maka ia keluar bersamanya dan mengirimkan utusan kepadanya untuk mencerainya dan itu adalah sisa cerainya. Kemudian memerintahkan Al Harits bin Hisyam dan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah agar memberinya nafkah. Lalu Fatimah mengirim utusan kepada Al Harits dan 'Ayyasy meminta nafkah kepada mereka berdua yang diperintahkan oleh suaminya agar diberikan kepadanya. Kemudian mereka berdua berkata, "Demi Allah, ia tidak punya nafkah atas kami kecuali apabila ia sedang hamil. Dan ia tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan izin kami." Kemudian Fatimah mengaku bahwa ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meceritakan hal tersebut, kemudian beliau membenarkan mereka berdua." Fatimah berkata, "Kemudian aku katakan, 'Kemanakah aku berpindah wahai Rasulullah? Kemudian beliau bersabda: 'Pindahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum, ia adalah orang yang buta yang Allah 'azza wajalla sebutkan dalam Kitab-Nya.' Kemudian aku pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum, dan aku meletakkan pakaian di rumahnya.' Hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid."

nasai:3496

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membaca riwayat dan aku mendengar, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Ghaits] mantan budak Ibnu Muthi', dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Khaibar, dan kami tidak mendapatkan harta rampasan kecuali harta benda, barang-barang, dan pakaian. Kemudian seorang laki-laki dari Bani Adl Dlubaib yang dipanggil Rifa'ah bin Zaid memberikan hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa budak berkulit hitam yang dipanggil Mid'am. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menuju ke lembah Al Qura hingga ketika kami sampai di lembah Al Qura, tatkala Mid'am menurunkan kendaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba meluncurlah panah hingga mengenai dan membunuhnya, orang-orang pun berkata, "Selamat, bagimu Surga." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sekali-kali tidak! Demi jiwaku yang berada ditangan-Nya, sesungguhnya pakaian yang ia ambil ketika perang Khaibar akan menyala dengan api." Ketika orang-orang mendengar hal itu, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu atau dua pasang sandal, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu atau dua sandal dari neraka."

nasai:3767

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] telah memberitakan kepada kami ['Ubaidullah yaitu Ibnu 'Amru] dari [Abdul Karim] dari [Mujahid], dia berkata; "Saya menggandeng tangan Thawus hingga saya menggamitkannya dengan [anak Rafi' bin Khadij], kemudian dia menceritakan kepadanya dari [ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang dari menyewakan tanah. Kemudian Thawus menolak dan berkata; "Saya telah mendengar Ibnu Abbas bahwa dia melihat hal tersebut tidak mengapa." Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu 'Awanah dari Abu Hashin dari Mujahid, dia berkata; telah berkata Rafi'....secara mursal."

nasai:3807

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah], dia berkata; "Orang-orang mengkhususkan hadiah mereka ketika hari giliran 'Aisyah, mereka mengharapkan keridhaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:3889

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang, kemudian saya katakan; siapakah ia wahai khalifah Rasulullah? ia berkata; untuk apa? Saya katakan; Agar saya penggal lehernya apabila engkau memerintahkan hal tersebut. Ia berkata; apakah engkau akan melakukannya? Saya katakan; ya. Ia berkata; demi Allah sungguh sebagian besar perkataanku yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata; hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4004

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar Al Bashri Al Harrani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Athayalisi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Azraq bin Qais] dari [Syarik bin Syihab] ia berkata; dahulu saya berharap untuk bertemu dengan seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai Khawarij, lalu aku bertemu dengan [Abu Barzah] pada hari 'Id diantara beberapa orang dari sahabatnya, saya katakan kepadanya; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan mengenai khowarij? Ia menjawab; ya. Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan dua telingaku dan melihat dengan kedua mataku, didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam suatu harta lalu beliau mulai membagi untuk orang yang berada disebelah kanan dan kiri beliau, dan beliau tidak memberi yang berada dibelakannya sedikitpun, lalu seseorang yang berada dibelakang beliau berdiri dan berkata; wahai Muhammad, engkau tidak adil dalam membagi, ia adalah orang yang hitam, rambutnya dicukur, ia mengenakan dua kain putih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan bersabda: "Demi Allah kalian tidak akan mendapati seorangpun yang lebih adil setelahku, " lalu beliau bersabda: " akan keluar pada akhir zaman, suatu kaum seakan-akan orang ini termasuk darinya, yang mereka membaca quran tidak melebihi kerongkongan mereka, mereka melesat dari Islam seperti melesatnya anak panah dari busurnya, ciri-ciri mereka adalah bercukur, mereka senantiasa keluar hingga keluar akhir dari mereka bersama Al Masih Ad Dajjal, jika kalian bertemu dengan mereka maka bunuhlah mereka, mereka adalah seburuk-buruk makhluk dan ciptaan, " Abu Abdurrahman rahimahullah berkata Syarik bin Syihab bukanlah Syarik yang terkenal itu.

nasai:4034

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayyasy], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa yang telah diceritakan kepadanya oleh [Abdurrahman Al A'raj], diantara apa yang ia sebutkan bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang imam adalah perisai dilakukan perang dari belakannya dan ia dijadikan sebagai pelindung. Apabila ia memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan berbuat adil maka dengan hal itu ia mendapatkan pahala sedangkan apabila tidak demikian maka hal itu menjadi dosa baginya."

nasai:4125

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman] telah memberitakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa ia menceritakan kepada mereka bahwa mereka berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju Khaibar dan orang-orang dalam keadaan lapar. Kemudian mereka mendapatkan keledai jinak padanya, kemudian mereka menyembelih sebagiannya kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan Abdurrahman bin 'Auf kemudian ia mengumumkan diantara manusia; ketahuilah bahwa daging keledai jinak, keledai tersebut tidak halal bagi orang yang bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah.

nasai:4266

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari [Ibnu Jubair] dari [Ibnu Umar], dia berkata; "Saya pernah menjual emas dengan perak atau perak dengan emas kemudian saya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau mengenai hal tersebut. Lalu beliau bersabda: "Apabila engkau menjual kepada sahabatmu maka janganlah engkau meninggalkannya sedang diantara kalian ada ketidak jelasan."

nasai:4507

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Ibnu Juraij] dari [Ikrimah bin Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Usaid bin Hudhair bin Simak] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan jika ia mendapatkan barangnya ditangan laki-laki yang tidak tertuduh, maka jika mau ia boleh mengambil dengan memberikan harga belinya, dan jika mau ia boleh menuntut orang yang mencurinya. Dan Abu Bakar serta Umar memutuskan hal seperti itu.

nasai:4600

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Dzuaib] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] sungguh telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] bahwa [Usaid bin Hudhair Al Anshari] kemudian salah seorang Bani Haritsah mengabarkan kepadanya bahwa dia adalah seorang gubernur di daerah Yamamah dan bahwa Marwan telah menulis surat kepadanya bahwa Mu'awiyah telah menulis surat kepadanya bahwa siapapun laki-laki yang kecurian suatu barang curian maka dia lebih berhak terhadap barang tersebut, ketika dia mendapatkannya (kembali). Kemudian Marwan menulis surat tersebut kepadaku, saya pun menulis surat kepada Marwan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwasanya apabila orang yang membeli barang dari orang yang mencuri bukanlah orang yang tertuduh maka pemiliknya diberi pilihan, apabila mau dia boleh mengambil barang yang dicuri dengan memberikan harganya, dan apabila dia mau maka dia bisa menuntut orang yang mencurinya. Kemudian Abu Bakar, Umar dan Utsman memutuskan dengan hal tersebut. Lalu Marwan mengirim utusan dengan membawa suratku kepada Mu'awiyah. Dan Mu'awiyah menulis kepada Marwan; "Sesungguhnya bukan engkau dan bukan Usaid yang memutuskan suatu perkara atas diriku, akan tetapi sayalah yang memutuskan perkara yang dikuasakan kepadaku atas kalian, maka lakukanlah apa yang aku perintahkan kepadamu." Kemudian Marwan mengirim surat Mu'awiyah kepadaku, lalu saya katakan; "Selagi saya menjabat, saya tidak akan memutuskan dengan apa yang dikatakan Mu'awiyah."

nasai:4601

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Sa'id bin Masruq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah] dari [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata, "Dua orang wanita masuk ke dalam gua di wilayah Tha'if. Lalu salah seorang dari keduanya keluar dengan tangan terluka. Maka ia menyangka bahwa temannya yang telah melukainya, namun temannya mengingkari. Aku lalu menulis surat kepada Ibnu Abbas berkenaan dengan masalah tersebut, [Ibnu Abbas] membalas; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi putusan, bahwa sumpah itu bagi orang yang dituduh (terdakwa). Sebab jika manusia dibiarkan memberikan dakwaan, maka mereka akan mendakwa harta dan nyawa orang banyak. Oleh karena itu panggillah wanita itu dan bacakanlah ayat ini kepadanya: ' Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat' QS Ali Imran; 77 hingga akhir ayat. Kemudian aku memanggil wanita tersebut dan aku bacakan ayat itu kepadanya, akhirnya ia mengakuinya."

nasai:5330

Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Ibnu Lahi'ah], dari [Abu Zubair], dari [Jabir], dari [Abu Qatadah], bahwa dia pernah melihat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam kencing menghadap ke arah Qiblat." [Qutaibah] telah menceritakan demikian kepada kami, ia berkata; "Ibnu Lahi'ah telah menceritakan kepada kami." Dan hadits Jabir yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam lebih shahih dari hadits Ibnu Lahi'ah, karena Ibnu Lahi'ah adalah seorang yang lemah menurut para ahli hadits, Imam Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan yang lainnya telah mendla'ifkannya dari sisi hafalannya."

tirmidzi:10

telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Tsabit bin Abu Shafiah] berkata; aku berkata kepada [Abu Ja'far], "Apakah [Jabir] menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sekali-sekali, dua kali-dua kali dan tiga kali-tiga kali?" ia menjawab, "Benar." Abu Isa berkata; "(Sedangkan) [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Tsabit bin Abu Shafiah], ia berkata; Aku berkata kepada [Abu Ja'far], "Apakah [Jabir] menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sekali-kali?" ia menjawab, "Benar." [Hannad] dan [Qutaibah] menceritakan kepada kami tentang hal itu, mereka berkata; " [Waki'] telah menceritakan kepada kami dari [Tsabit bin Abu Shafiah]." Abu Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan oleh Syarik, karena hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lainnya. Dan riwayat ini dari Tsabit seperti periwayatan Waki'. Sedangkan Syarik adalah orang yang banyak melakukan kesalahan. Tsabit bin Abu Shafiah adalah Abu Hamzah Ats Tsumali."

tirmidzi:43

Telah diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: " Barangsiapa berwudlu dalam keadaan suci maka Allah akan mencatat baginya sepuluh kebaikan." Ia berkata; " [Al Afriqi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ghuthaif], dari [Ibnu Umar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Al Husain bin Huraits Al Marwazi] telah bercerita kepada kami seperti itu juga, bahwa [Muhammad bin Yazid Al Wasithi] telah bercerita kepada kami dari [Al Afriqi], dan sanadnya adalah lemah. Ali bin Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan berkata; "Ketika disebutkan hadits ini kepada Hisyam bin Urwah dia menjawab, "Ini adalah sanad orang-orang timur." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata; "Aku tidak pernah melihat seseorang dengan kedua mataku seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththan."

tirmidzi:55

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Hisyam bin Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka janganlah shalat hingga ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Arwa binti Unais, Aisyah, Jabir, Zaid bin Khalid dan Abdullah bin 'Amru. Abu Isa berkata; "Hadits ini riwayatnya hasan shahih." Ia berkata; "Demikianlah, tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Busrah. Dan riwayat [Abu Usamah] juga tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], dari [Marwan], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah meriwayatkan seperti itu pula Ishaq bin Manshur, ia berkata; "Abu Usamah menceritakan kepada kami seperti ini." Dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Az Zinad, dari Urwah, dari Busrah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti itu pula yang diriwayatkan kepada kami oleh [Ali bin Hujr]. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [bapaknya], dari [Urwah], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan ini adalah pendapat tidak hanya seorang, dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. hal ini juga diambil oleh Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Muhammad berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits Busrah." Dan Abu Zur'ah berkata; "Dalam bab ini, hadits Ummu Habibah juga shahih, yaitu hadits Al 'Ala` Ibnul Harits, dari Makhul, dari 'Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah." Muhammad berkata; "Makhul belum pernah mendengar dari 'Anbasah bin Abu Sufyan." Sedangkan 'Anbasah meriwayatkan dari seorang laki-laki, dari 'Anbasah selain hadits ini, seakan-akan ia berpendapat bahwa hadits ini shahih."

tirmidzi:77

Diriwayatkan dari [Syahr bin Hausyab], ia berkata; "Aku melihat [Jarir bin Abdullah] berwudlu, lalu ia mengusap sepasang khufnya. Maka aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu, ia menjawab, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap kedua khufnya." Maka aku pun bertanya kepadanya, "Apakah itu sebelum turunnya surat Al Maidah atau sesudahnya?" Ia menjawab, "Aku belum masuk Islam kecuali setelah turunnya surat Al Maidah." [Qutaibah] menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ziyad At Tirmidzi], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]." Perawi berkata; " [Baqiyyah] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Adham], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]. Dan ini adalah hadits yang telah jelas, karena sebagian orang yang mengingkari tentang mengusap khuf mentakwilkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khuf sebelum turunnya surat Al Maidah. Dan Jarir menyebutkan dalam haditsnya bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khufnya setelah turunnya surat Al Maidah."

tirmidzi:87

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Bilal] dari [Ishaq bin Umar] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengerjakan shalat pada akhir waktunya sebanyak dua kali berturut-turut hingga Allah mewafatkannya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak bersambung." Syafi'i berkata; "Shalat di awal waktu adalah sesuatu yang utama. Dan sesuatu yang menunjukkan keutamaan shalat di awal waktu dari yang akhir adalah memilihnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu bakar dan Umar, mereka selalu mengerjakannya di awal waktu, dan mereka tidak memilih kecuali sesuatu yang utama. Mereka tidak pernah meninggalkan yang utama, dan mereka selalu melaksanakan shalat di awal waktu." Ia berkata; "Abu Al Walid Al Makki menceritakan kepada kami dari Syafi'i seperti itu."

tirmidzi:159

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Di Madinah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara shalat zhuhur dan asar, serta antara maghrib dan isya, bukan karena takut atau hujan." Sa'id berkata; "Dikatakan kepada Ibnu Abbas, "Apa yang beliau kehendaki dari hal itu?" ia menjawab, "Beliau tidak ingin mempersulit rakyatnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga terdapat hadits dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini diriwayatkan dari beberapa jalur. Yaitu [Jabir bin Zaid] dan [Sa'id bin Jubair] dan [Abdullah bin Syaqiq Al 'Uqaili]. Juga diriwayatkan selain dari jalur ini; dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:172

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim Al Harits At Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pada suatu pagi kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mengabarkan kepadanya perihal mimpi yang aku alami, beliau lalu bersabda: "Ini mimpi yang benar, maka berdirilah bersama Bilal, karena suaranya lebih lantang dan panjang daripada kamu, sampaikanlah padanya apa yang dikatakan padamu (impikan), suruhlah agar ia menyeru dengannya." Abdullah bin Zaid berkata; "Ketika Umar bin Al Khaththab mendengar seruan Bilal, maka ia pun keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menjinjing kain sarungnya, ia lantas berkata; "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku juga telah mengimpikan sebagaimana yang ia serukan." Abdullah bin Zaid berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Milik Allah lah segala pujian, maka itu akan lebih menguatkan lagi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini derajatnya hasan shahih. [Ibrahim bin Sa'd] telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan lafadz yang lebih sempurna dan lebih panjang. Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa adzan dua kali-dua kali, sedangkan iqamah dengan satu kali-satu kali." Abdullah bin Zaid adalah Ibnu Abdu Rabbih, dan disebut juga dengan Ibnu Abdu Rabbi. Dan kami tidak pernah mengetahui hadits shahih darinya yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits yang berkenaan dengan adzan ini. sedangkan Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini, ia mempunyai beberapa hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia adalah paman Abbad bin Tamim."

tirmidzi:174

[Mujahid] berkata; "[Ibnu Abbas] pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang melaksanakan puasa di siang hari dan shalat di malam hari, namun ia tidak menghadiri shalat jum'at dan shalat berjama'ah di masjid?" ia menjawab, "Orang itu di neraka." Ia berkata; "Hal itu diceritakan kepada kami oleh [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [AL Laits] dari [Mujahid] ia berkata; "Makna hadits ini adalah tidak boleh menghadiri shalat jum'at dan shalat jama'ah dengan rasa benci, serta mengurangi dan meremehkan haknya."

tirmidzi:202

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang-orang mengetahui pahala memenuhi panggilan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak akan mendapatkannya kecuali harus berundi, sungguh mereka akan berundi untuk mendapatkannya." Ia berkata; " [Ishaq bin Musa] menceritakan hal itu kepada kami dari [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. Dan [Qutaibah] juga telah menceritakan kepada kami dari [Malik] sebagaimana dalam hadits tersebut."

tirmidzi:209

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika membuka shalat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya. Beliau juga mengangkat tangan ketika rukuk dan mengangkat kepalanya dari rukuk." Ibnu Umar menambahkan dalam haditsnya, "Beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] sebagimana hadits Ibnu Abu Umar dengan sanad ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Wa`il bin Juhr, Malik bin Al Huwairits, Anas, Abu Hurairah, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Abu Qatadah, Abu Musa Al Asy'ari, Jabir dan Umair Al Laitsi." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini dipegang oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah, Anas, Ibnu Abbas dan Abdullah Ibnu Az Zubair. Juga oleh selain mereka dari kalangan tabi'in seperti Al Hasan Al Bashri, 'Atha`, Thawus, Mujahid, Nafi', Salim bin Abdullah, Sa'id bin Jubair dan selain mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Malik, Mu'tamar, Al Auza'I, Ibnu Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Hadits tentang diangkatnya kedua tangan tetap (diakui). Lalu ia menyebutkan hadits Az Zuhri, dari Salim, dari ayahnya. Dan Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengangkat kepalanya kecuali di takbir pertama (takbiratul ikram) adalah tidak sah. Hal itu telah diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Abdah Al Amuli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Zam'ah, dari Sufyan bin Abdul Malik, dari Abdullah bin Al Mubarak." Ia berkata; "Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais, ia berkata; "Malik bin Anas berpandangan (diperintahkannya) mengangkat kedua tangan di dalam shalat." Yahya berkata; "Abdurrazaq meriwayatkan kepada kami bahwa Ma'mar berpendapat (diperintahkannya) mengangkat tangan shalat." Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; "Sufyan bin Uyainah, Umar bin Harun, An Nadlr bin Syumail, mereka mengangkat kedua tangannya ketika membuka shalat (takbiratul ihram), rukuk dan ketika mengangkat kepalanya."

tirmidzi:237

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Abu Umamah, Abu Hurairah, Abu Dzar dan Ka'ab bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. [Muhammad bin 'Ajlan] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] sebagaimana riwayat Malik bin Anas." Suhail bin Shalih juga meriwayatkan hadits ini dari 'Amru bin Sulaim bin Az Zuraqi, dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun hadits ini sanadnya tidak terjaga. Dan hadits Abu Qatadah lah yang lebih shahih. Sahabat-sahabat kami mengamalkan hadits ini, mereka menyukai jika seseorang masuk ke dalam masjid, ia tidak duduk hingga shalat dua rakaat, kecuali ada udzur. Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Suhail bin Abu Shalih ini salah. Aku telah diberi kabar tentang hal itu oleh Ishaq bin Ibrahim dari Ali bin Al Madini."

tirmidzi:290

Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa membangun sebuah masjid karena Allah baik kecil maupun besar, maka Allah akan membuatkan sebuah rumah baginya di surga." [Qutaibah] menceritakan demikian kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari [Abdurrahman] pelayan Qais dari [Ziyad An Numairi] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini."

tirmidzi:293

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Jika makan malam telah tersedia dan iqamah dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam." Ia berkata; "Ibnu Umar makan malam sedangkan ia mendengar bacaan imam." Ia berkata; "Demikian [Hannad] menceritakan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]."

tirmidzi:322

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Muallim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Imran bin Hushain] ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat seorang laki-laki yang dilakukan sambil duduk, maka beliau menjawab: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka lebih utama, barangsiapa shalat dengan duduk maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan berdiri, dan barangsiapa shalat dengan berbaring maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Anas bin As Sa`ib dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Imran bin Hushain derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ibrahim bin Thahman] dengan sanad ini, hanya saja ia mengatakan; dari [Imran bin Hushain]. Ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat orang yang sakit, beliau lalu menjawab: "Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah dengan duduk, dan jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring." Seperti itulah [Hannad] meriwayatkan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Husain Al Mu'allim]. Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan dari Husain Al Amu'allim seperti riwayat Ibrahim bin Thahman. [Abu Usamah] dan banyak orang meriwayatkan dari [Husain Al Mu'allim] seperti riwayat Isa bin Yunus. Dan menurut ahli ilmu makna hadits ini berlaku dalam shalat sunnah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Asy'ats bin Abdul Malik dari Al Hasan ia berkata; "Jika seseorang berkehendak, ia bisa shalat sunah dengan berdiri, duduk dan berbaring." Para ulama berbeda pendapat dengan shalatnya orang sakit dan tidak bisa shalat dengan duduk. Sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya ia shalat dengan berbaring di atas lambung kanan." Sedangkan sebagian ulama yang lain berkata; "Hendaknya ia shalat terlentang dengan menghadapkan kakinya ke arah kiblat." Sufyan Ats Tsauri berkata tentang hadits ini, "Barangsiapa shalat dengan duduk maka ia mendapatkan setengah pahala orang yang shalat dengan berdiri." Ia berkata; "Ini berlaku bagi orang yang sehat dan orang yang tidak mempunyai udzur (yakni dalam shalat sunnah). Adapun orang yang berhalangan karena sakit atau yang lainnya lalu ia shalat dengan duduk maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berdiri. Dan sebagian hadits ini telah diriwayatkan pula seperti perkataan Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:339

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami bahwa [Abul Ahwas] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [A'isyah] dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam sembilan raka'at. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Al Fadlal bin Abbas. Abu Isa berkata, hadits A'isyah adalah hadits hasan gharib dari jalur ini, [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] dengan hadits yang semakna dengan ini, [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita demikian kepada kami bahwa [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami dari [Sufyan] dari [Al A'masy]. Abu Isa berkata, dan riwayat yang paling banyak diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat malam adalah tiga belas raka'at bersama witir. Dan yang paling sedikit menyebutkan tentang shalat malam beliau adalah sembilan raka'at.

tirmidzi:406

[Sufyan At Tsauri] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, shalat witir tidaklah wajib sebagaimana kewajiban shalat fardlu, akan tetapi ia merupakan sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [IAbu Ishaq] dan ini adalah hadits yang paling shahih dari hadits riwayatnya Abu Bakar bin 'Ayyasy, dan [Manshur bin Al Mu'tamir] telah meriwayatkan telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] seperti riwayatnya Abu Bakar bin 'Ayasy.

tirmidzi:416

Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Barang siapa di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun diakhir malam, hendaknya melaksanakan shalat witir di awal malam, dan barang siapa diantara kalian yang sanggup untuk bangun diakhir malamnya, hendaknya melaksanakan shalat witir diakhir malam, karena sesungguhnya bacaan Al Qur'an di akhir malam adalah disaksikan (oleh para malaikat) dan ia merupakan (waktu) yang paling utama." Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits itu.

tirmidzi:418

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku seseorang bahwa dia melihat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dluha, kecuali [Ummu Hani'] bahwa dia menceritakan bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam masuk kerumahnya pada ahari penaklukan kota Makkah, kemudian beliau mandi dan bertasbih (shalat) delapan raka'at, saya tidak pernah melihat beliau mengerjakan shalat lebih ringan daripadanya (shalat dluha), melainkan beliau menyempurnakan ruku' dan sujud. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, sepertinya Ahmad berpendapat bahwa hadits yang paling shahih adalah hadits riwayat Ummu Hani', dan mereka berselisih mengenai Nu'aim, sebagian mereka mengatakan bahwa dia adalah Nu'aim bin Khammar dan sebagian yang lain mengatakan bahwa dia adalah Ibnu Hammar, dikatakan pula Ibnu Habbar atau Ibnu Hammam, sedangkan yang shahih adalah Ibnu Hammar. Dan Abu Nu'aim ragu mengenainya, Ibnu Himmaz berkata, bahwa menyalahkan kemudian meninggalkannya, Nu'aim berkata, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Abu Isa berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdu bin Humaid dari Abu Nu'aim seperti riwayat tersebut.

tirmidzi:436

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendatangi shalat Jum'at, hendaknya ia mandi." (perawi berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Abu Sa'id, Jabir, Barra', 'Aisyah dan Abu Darda'. Abu Isa berkata, hadist Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hadits ini juga telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam -seperi hadits di atas-, Muhammad berkata, hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dengan hadits Abdullah bin 'Abdillah bin Umar dari ayahnya kedua-duanya adalah shahih. Sebagian sahabat Az Zuhri berkata, dari [Az Zuhri] dia berkata, telah menceritakan kepadaku keluarga [Abdullah bin Umar] dari [Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengenai mandi pada hari Jum'at juga, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:454

Telah diriwayatkan oleh [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] tatkala [Umar bin Al Khaththab] berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang lelaki dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam masuk (masjid), maka dia (Umar) berkata, jam berapakah sekarang? Dia menjawab, Ketika saya mendengar adzan, saya hanya mengerjakan wudlu', tidak lebih dari itu. Dia (Umar) berkata, hanya wudlu'? tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi? telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Bakar Muhammad bin Abban], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] (perawi) berkata, (dan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abu Shalih Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dia berkata, ketika [Umar bin Al Khaththab] sedang berkhutbah pada hari Jum'at, kemudian dia menyebutkan hadits ini. Abu Isa berkata, saya bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, dia menjawab, yang benar adalah hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya. Muhammad berkata, [Malik] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] seperti hadits di atas.

tirmidzi:455

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin 'Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia shalat empat raka'at sebelum dan setela shalat jum'at sebanyak empat raka'at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, kemudian empat raka'at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas'ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum'at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka'at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka'at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, sedangkan hadits Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka'at dimasjid, beliau shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha' dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at, setelah itu dia shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.

tirmidzi:481

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada zaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha' dari makanan atau dari gandum, atau kurma, atau anggur kering, atau aqith, hal ini terus berlangsung sampai datangnya Mu'awiyah ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, diantara isi khutbahnya, Saya berpendapat bahwa dua mud gandum syam sama dengan satu sha' kurma dalam zakat fithrah. kemudian manusia memilih pendapatnya Mu'awyah, namun saya tetap mengeluarkannya satu sha' seperti dahul. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat bahwa setiap makanan (zakatnya) satu sha', kecuali gandum yang hanya setengah sha', ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan penduduk Kufah berpendapat bahwa zakat fitrah sebesar setengah sha' dari gandum.

tirmidzi:609

Diriwayatkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya ahlul kitab ialah makan sahur". Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] seperti itu, telah meceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Musa bin Ali] dari [ayahnya] dari [Abu Qais] budaknya Amru bin Ash dari [Amru bin 'Ash] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. (perawi) berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. Penduduk Mesir memanggilnya Musa bin Ali sedangkan penduduk Iraq memanggilnya dengan sebutan Musa bin 'Ulay dan dia tidak lain adalah Musa bin 'Ulay bin Rabah Al lakhmy.

tirmidzi:643

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Suatu hari saya dan Hafshah berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, tiba-tiba Nabi datang lalu Hafshah mendahuluiku untuk menghampirinya -sebagaimana sifat ayahnya- seraya berkata, wahai Rasulullah, tadinya kami berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, beliau pun bersabda: " Berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya." Abu 'Isa berkata, [Shalih bin Abu Akhdlar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] secara mursal seperti hadits di atas. Sedangkan [Malik bin Anas] dan [Ma'mar] dan ['Ubaidullah bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'ad] serta lebih dari satu huffazh hadits telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] secara mursal, namun tidak disebutkan di dalamnya dari 'Urwah. Riwayat ini lebih shahih karena diriwayatkan dari [Ibnu Juraij], dia berkata, saya bertanya kepada [Az Zuhri], apakah 'Urwah meriwayatkan hadits ini kepadamu dari 'Aisyah? Dia menjawab, saya tidak pernah mendengar satu haditspun dalam hal ini dari 'Urwah, namun saya mendengar pada masa kekhilafahan Sulaiman bin 'Abdul Malik dari [beberapa orang] yang bertanya kepada ['Aisyah] tentang hadits ini. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Ali bin 'Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] lalu dia menuturkan hadits di atas. Sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpegang kepada hadits ini, mereka berpendapat, orang yang membatalkan puasanya harus mengqadla', ini juga merupakan pendapatnya Anas bin Malik.

tirmidzi:667

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada bulan Sya'ban dan Ramadlan. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Ummu Salamah merupakan hadits hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Salamah dari 'Aisyah bahwa dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya'ban, beliau dulu sering berpuasa pada bulan Sya'ban kecuali beberapa hari saja bahkan beliau sering berpuasa sebulan penuh. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti diatas. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mubara bahwasanya dia berkata, menurut kaedah bahasa arab, hukumnya boleh mengungkapkan puasa sebulan kurang dengan ungkapan puasa sebulan penuh, sebagaimana dikatakan fulan terjaga sepanjang malam (beraktifitas terus) padahal dia hanya makan malam dan melakukan beberapa urusan. Berdasarkan pernyataan tadi, sepertinya Ibnu Mubarak melihat dua hadits diatas memiliki korelasi arti yang sama, dia berkata, sesungguhnya makna hadits diatas ialah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya'ban. Abu 'Isa berkata, [Salim Abu Nadlr] dan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] seperti riwayatnya Muhammad bin Amru.

tirmidzi:668

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa ber'itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan dan beliau bersabda: 'Raihlah malam lailatul Qodar pada sepuluh hari terakhir'." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ubay bin Ka'ab, Jabir bin Samurah, Jabir bin Abdullah, Ibnu Umar, Al Falatan bin 'Ashim, Anas, Abu Sa'id, Abdullah bin Unais, Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Bilal, dan Ubadah bin Shamit. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih, dan arti dari perkataan berliau "yujawiru" yaitu ber'itikaf. Kebanyakan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal memakai lafazh: "Raihlah Lailatul Qodar pada sepuluh malam terakhir di malam yang ganjil". Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa lailatul qodar diraih pada malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh dan dua puluh sembilan serta malam terakhir bulan Ramadlan. Abu 'Isa berkata; "Syafi'i berkata; 'Itu hanya pendapatku. Allah lebih tahu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab pertanyaan kami seperti yang sebelumnya. Beliau akan menjawab sebagaimana yang pertama. Ditanyakan kepada beliau, yang bisa mencarinya pada malam yang demikian". Lalu beliau kabarkan: "Carilah pada malam yang sekian…". Syafi'i berkata; riwayat yang paling kuat menurutku ialah riwayat malam ke dua puluh satu." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari Ubay bin Ka'ab. Dia bersumpah bahwa lailatul Qodar diraih pada malam ke dua puluh tujuh. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengabari kami tanda-tandanya lalu kami hapalkan." Diriwayatkan dari Abu Qilabah bahwa beliau berkata; "Malam lailatul qodar itu berpindah-pindah pada sepuluh hari terakhir." Telah menceritakan kepadaku Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Ayyub dari Abu Qilabah.

tirmidzi:722

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada Amru bin Sa'id -ketika itu dia sedang mengirim pasukan ke Makkah-: "Wahai 'Amir, izinkan saya untuk menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada hari kedua Fathu Makkah -saya mendengarnya dengan kedua telingaku, saya fahami dalam hati serta saya melihatnya dengan mata kepala saya ketika beliau mengucapkannya- Beliau bertahmid dan memuji Allah kemudian bersabda: "Allah Ta'ala telah mengharamkan Makkah, namun manusia tidak mengharamkannya. Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, menumbangkan pohon. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, maka katakan kepadanya; 'Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mengizinkannya untukmu. (Allah Ta'ala) mengizinkannya hanya beberapa saat saja pada waktu siang. Pada hari ini, keharamannya telah kembali seperti semula. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Ditanyakan kepada Syuraih; "Apa jawaban Amru bin 'Ubaid untukmu?" Syuraih melanjutkan; "Dia berkata; 'Saya lebih tahu daripadamu, wahai Abu Syuraih. Tanah haram tidak dapat melindungi orang yang berbuat maksiat, orang yang melarikan diri karena membunuh dan orang kabur dari pencurian'." Abu 'Isa berkata; "Di lain riwayat dengan lafazh 'Orang yang membawa lari jizyah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Syuraih merupakan hadits hasan shahih dan Abu Syuraih Al Khuza'i bernama Khuwailid bin Amru Al 'Adawi, Al Ka'bi. Arti dari perkataannya 'WA LAA FAARRAN BIKHARBATIN" ialah tindak pidana. Dia mengatakan; 'Barangsiapa yang melakukan tindak pidana atau membunuh lalu berlindung di Makkah, maka tetap akan dijatuhi hukuman'."

tirmidzi:737

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Athar] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berumrah sebanyak empat kali; Umrah Hudaibiyah dan umrah kedua setelahnya, umrah qadla pada bulan Dzul Qa'dah, umrah ketiga yaitu umrah ji'ronah, dan yang keempat yaitu umrah bersama haji. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Amr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib. [Ibnu 'Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin'Uyainah] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menuturkan seperti hadits di atas."

tirmidzi:745

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji Ifrod, demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits itu [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Al Sha`igh] dari [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan hadits ini. Abu 'Isa berkata; "Ats Tsauri berkata; 'Jika kamu berhaji secara ifrod, itu baik. Jika berhaji secara qiron juga baik. Demikian juga, jika kamu berhaji secara tamattu'. Syafi'i berkata demikian. Dia berpendapat; 'Yang paling kami sukai ialah ifrod, setelah itu tamattu' lalu qiron'."

tirmidzi:750

Telah diriwayatkan dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan dengan kematian, karena musibah yang menimpanya. Bacalah: 'ALLAHUMMA AHYINI MA KANATIL HAYATU KHAIRAN LI, WA TAWAFFANI IDZA KANATIL WAFAT KHAIRAN LI, (Ya Allah, hidupkanlah aku apabila hidup itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku) '." Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits ini [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:893

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Hubab], telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Utsman] dari [Al-Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan untuk jenazah surat Al Fatihah. (Ahmad bin Hanbal) berkata, "Hadits semakna diriwayatkan dari Ummu Syarik." Abu 'Isa berkata; "Sanad hadits Ibnu Abbas bukan sanad yang kuat. Ibrahim bin Utsman ialah Abu Syaibah Al Wasithi, seorang yang haditsnya munkar. Dan yang benar dari Ibnu Abbas ialah perkataannya yang berbunyi; "Termasuk perkara Sunnah ialah membacakan surat Al Fatihah atas jenazah".

tirmidzi:947

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al Fadl bin Yazid] dari [Asy Sy'abi] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Ada) tiga golongan yang akan diberikan pahalanya dua kali; Budak yang melaksanakan kewajiban Allah dan kewajiban tuannya. Seorang laki-laki yang memiliki budak wanita yang cantik, dia mendidiknya dengan baik dan membebaskannya, kemudian menikahinya karena Allah. Seorang yang percaya dengan kitab yang pertama, lalu datanglah kitab yang lain dan dia mengimaninya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Shalih] yaitu Ibnu Hay dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Ibnu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa merupakan hadits hasan sahih. Abu Burdah bin Abu Musa bernama 'Amir bin Abdullah bin Qais. [Syu'bah] dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Shalih bin Shalih bin Hay] Shalih bin Shalih bin Hay yaitu orang tua Al Hasan bin Shalih bin Hay."

tirmidzi:1035

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami ['Utsman Al Bati] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; kami mendapatkan rampasan berupa wanita pada Perang Authas. Mereka memiliki suami yang masih pada kaumnya. Hal itu disampaikan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Turunlah ayat: "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. (Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya.) " Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Ats Tsauri] meriwayatkan dari ['Utsman Al Bati] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id] dan Abu Al Khalil yang bernama Shalih bin Abu Maryam. [Hammam] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humaid], telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah menceritakan kepada kami [Hammam].

tirmidzi:1051

Aisyah berkata; "Telah diturunkan dalam Al Quran: 'Sepuluh kali menyusui yang diketahui...' Lalu dihapus lima kali, menjadi: 'Lima kali menyusui yang diketahui.' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan jumlahnya tidak berubah. Telah menceritakan kepada kami, hal itu [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Berdasarkan hadits ini pula Aisyah dan sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berfatwa. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Tidak mengharamkan satu atau dua hisapan" Ahmad juga berkata: Jika seseorang berpegang dengan pendapat Aisyah, -yaitu pendapat lima persusuan- maka itu adalah madzhab yang kuat, yang mana tidak akan ada yang mempermasalahkannya. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat: Sedikit atau banyaknya air susu yang diminum, jika telah sampai di perut. Maka itu dapat mengharamkan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, dan Waki' serta dari penduduk Kufah. Abdullah bin Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah, diberi kunyah Abu Muhammad. Abdullah telah menjadikannya qadli (hakim) di Tha`if. Ibnu Juraij berkata; dari Ibnu Abu Mulaikah dia berkata; Aku telah bertemu dengan tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1070

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimunah bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku dua orang budak bersaudara lalu aku menjual salah satunya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: "Wahai Ali, apa yang engkau perbuat terhadap budakmu?" Aku mengabarkan kepadanya, lalu beliau mengatakan: "Kembalikan ia, kembalikan ia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan pemisahan di antara sabyi dalam jual beli, namun sebagian ulama membolehkan pemisahan di antara anak-anak yang dilahirkan di bumi Islam. Pendapat pertama yang lebih shahih dan telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia memisahkan antara ibu dan anaknya dalam jual beli, lalu dikatakan kepadanya tentang hal itu, ia pun menjawab; Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada ibunya dan ia memberi izin.

tirmidzi:1205

Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] bahwa ia mendengar [Thawus] menyampaikan hadits dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] keduanya memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka berpendapat; Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada kerabatnya, maka ia tidak berhak menarik kembali, namun barangsiapa memberikan sesuatu kepada selain kerabatnya ia boleh mengambilnya kembali, tetapi ia tidak mendapatkan pahala atas permberiannya tersebut. Ini adalah pendapat Ats Tsauri sedangkan Asy Syafi'i berpendapat; Tidak halal seseorang memberikan sesuatu lalu menarik kembali kecuali orang tua terhadap apa yang telah diberikan kepada anaknya, Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seseorang memberikan sesuatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua (yang menarik pemberian atas) apa yang telah diberikan kepada anaknya."

tirmidzi:1220

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan dihisab seseorang dari umat sebelum kalian, tidak didapati sedikitpun kebaikan pada dirinya kecuali ia adalah orang yang mempermudah (jika urusan dengan orang lain), dan ia bergaul (berinteraksi) dengan orang-orang, lalu ia menyuruh kepada budaknya agar mereka memberikan kelapangan kepada orang yang sedang kesulitan. Maka, Allah 'azza wajalla berfirman: (Kami lebih berhak pada hal itu dari padanya, berilah kelapangan kepadanya)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Abul Yasar adalah Ka'b bin Amr.

tirmidzi:1228

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meringankan seorang mukmin dari kesusahan dunia maka Allah akan meringankan baginya dari kesusahan akhirat, barangsiapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah akan selalu menolong hambaNya selama hambaNya menolong saudaranya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah seperti ini, banyak perawi meriwayatkan dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayat Abu 'Awanah, [Asbath bin Muhammad] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; [Disampaikan hadits kepadaku] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, sepertinya ini lebih shahih dari hadits pertama. Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al A'masy] dengan hadits ini.

tirmidzi:1345

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yahya bin Aktsam] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memukul dan mengasingkan, demikian pula Abu Bakar telah memukul dan mengasingkan serta Umar juga telah memukul dan mengasingkan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib. Banyak perawi meriwayatkannya dari Abdullah bin Idris lalu mereka memarfu'kannya. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Idris dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dan demikianlah hadits ini diriwayatkan dari selain periwayatan Ibnu Idris dari Ubaidullah bin Umar seperti ini. Demikian juga Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah shahih peniadaan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, Ubadah bin Ash Shamit dan selain mereka meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Abu Bakr, Umar, Ali, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar dan selain mereka. Demikian juga diriwayatkan dari banyak perawi dari para fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1358

Dan [Sufyan Ats Tsauri], telah meriwayatkan dari ['Ashim] dari [Abu Ruzain] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia pernah berkata; Barangsiapa menggauli binatang maka tidak ada hukuman atasnya. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri], hadits ini lebih shahih dari hadits pertama. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1375

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Shaifi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di rumah-rumah kalian ada penghuninya (jin yang berupa ular), maka mintalah mereka untuk keluar sebanyak tiga kali. Jika setelah itu mereka tetap terlihat, maka bunuhlah mereka." Abu Isa berkata, "Demikianlah [Ubaidullah bin Umar] meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu Sa'id Al Khudri]. [Malik bin Anas] juga meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu As Sa`ib] mantan budak (yang telah dimerdekakan) Hisyam bin Zuhrah, dari [Abu Sa'id], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits tersebut terdapat kisah. Seperti itu pula yang diceritakan oleh? [Al Anshari] kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dan ini lebih shahih dari hadits Ubaidullah bin Umar. [Muhammad bin 'Ajlan] juga meriwayatkan dari [Shaifi] seperti hadits riwayat Malik."

tirmidzi:1404

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan banyak, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga ternak, atau untuk berburu, atau untuk menjaga tanaman, maka pahalanya akan berkurang satu qirath setiap harinya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih", dan diriwayatkan dari Atha bin Abu Rabah, bahwasanya beliau memberi keringanan bagi seorang untuk memelihara anjing meskipun ia hanya memiliki seekor kambing, Seperti itu telah diceritakan kepada kami oleh Ishaq bin Manshur telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad, dari Ibnu juraij, dari Atha."

tirmidzi:1409

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan kepadanya kambing yang ia bagikan kepada para sahabatnya sebagai kurban, lalu tersisalah anak unta atau anak kambing yang baru bisa berdiri. Maka hal itu aku ceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Berkurbanlah kamu dengan hewan itu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Waki' berkata, "Kambing yang termasuk kategori jadza' adalah yang berumur satu tahun atau tujuh bulan." Hadits ini juga diriwayatkan dari Uqbah bin Amir dengan jalur yang lain, bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi hewan kurban dan hanya tersisa seekor jadza'ah, lalu aku bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menjawab: "Berkurbanlah kamu dengan hewan tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ba'jah bin Abdullah bin Badr] dari [Uqbah bin Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sama seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1420

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebang dan membakar kebun kurma milik bani Nadhir, tepatnya di wilayah Buwairah. Maka Allah menurunkan ayat-Nya: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' -Qs. Al Hasyr: 5-Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, dan mereka tidak mempermasalahkan atas pembolehan menebang pohon kurma dan menghancurkan benteng. Namun sebagian yang lain memakruhkan hal tersebut, dan ini adalah pendapat Al Auza'i. Al Auza'I berkata, "Abu Bakar Ash Shiddiq telah melarang menebang pohon yang sedang berbuah atau menghancurkan bangunan, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq." Imam Syafi'I berkata, "Tidak apa-apa membakar dan menebang pohon yang berbuah di wilayah musuh." Imam Ahmad berkata, "Untuk beberapa kasus tidak apa-apa melakukan hal itu, tetapi jika itu menimbulkan kesia-siaan maka tidak boleh membakar." Sementara Ishaq mengatakan, "Jika membakar itu bisa membuat kerugian dipihak musuh maka itu sunah."

tirmidzi:1472

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin Hurmuz] bahwa Najdah Al Haruri menulis surat kepada [Ibnu Abbas] dan bertanya; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berperang dengan membawa para wanita? Dan apakah beliau memberi bagian kepada mereka?" Ibnu Abbas lalu menulis balasan kepadanya, "kamu menulis surat kepadaku dan bertanya 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang dengan membawa para wanita? Beliau perang dengan membawa wanita, hingga dapat mereka mengobati orang-orang yang sakit. Mereka juga diberi dari upah dari ghanimah. Adapun ketentuan bagian mereka (dari ghanimah), maka beliau tidak memberikan bagian kepada mereka." Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas dan Ummu Athiyah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama`, dan Ini adalah pendapat oleh? Sufyan Ats Tsauri dan Asy Syafi'i. Sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kaum wanita dan anak kecil mendapatkan bagian ghanimah. Pendapat ini diambil oleh Al Auza'i." Al Auza'I berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian kepada anak-anak di Khaibar, dan para pemimpin kaum muslimin juga memberikan bagian untuk setiap anak yang lahir di bumi perang." Al Auza'I kembali mengatakan; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian kepada kaum wanita di Khaibar, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan hal itu." Ali bin Khasyram menceritakan kepada kami seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I dengan hadits yang sama. Sedangkan makna dari ucapan Ibnu Abbas; "Mereka juga diberi dari ghanimah", yaitu mereka diberi sedikit dari hasil ghanimah sebagai upah (pemberian, bukan sebagai bagian tertentu)."

tirmidzi:1477

Dan diriwayatkan dari Az Zuhri bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi bagian kepada kaum yahudi yang ikut berperang bersamanya. Demikianlah [Qutaibah bin Sa'id] menceritakan kepada kami, ia berkata; [Abdul Warits bin Sa'id] menceritakan kepada kami dari [Azrah bin Tsabit] dari [Az Zuhri] seperti itu."

tirmidzi:1480

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] dari [Wahb bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah binti Irbadh bin Sariyah] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggauli tawanan (wanita) hingga mereka melahirkan anak yang ada dalam perutnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ruwaifi' bin Tsabit, dan hadits riwayat Irbadh ini derajatnya gharib. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Al Auza'I berkata; "Jika seorang laki-laki membeli budak wanita yang sedang hamil dari wanita-wanita yang tertawan, maka telah diriwayatkan oleh Umar Ibnul Khaththab bahwa Rasulullah bersabda: "Wanita hamil tidak boleh disetubuhi hingga melahirkan." Al Auza'I berkata lagi, "Adapun wanita-wanita merdeka, maka sunah telah menjelaskan bahwa mereka diperintahkan untuk iddah." Ali bin Khasyram menceritakan kepadaku seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I seperti hadits ini."

tirmidzi:1489

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadits ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai,

tirmidzi:1493

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Bapaknya] dari Kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, orang-orang berjalan dengan cepat untuk mendapatkan harta ghanimah dengan segera, hingga mereka pun masak (hewan dari harta ghanimah). Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih di belakang bersama rombongan yang lain. Ketika beliau melewati mereka yang sedang masak-masak, beliau memerintahkan untuk membuang masakan tersebut, lalu mereka pun membuangnya. Setelah itu beliau membagi-bagikan harta ghanimah, dan beliau menyamakan satu unta dengan sepuluh kambing." Abu Isa berkata, " [Sufyan At Tsauri] meriwayatkan dari [bapaknya], dari [Abayah], dari kakeknya [Rafi' bin Khadij], tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan 'dari bapaknya'. [Mahmud bin Ghailan] yang menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Sufyan], dan ini lebih shahih. Abayah bin Rifa'ah mendengar dari kakeknya, Rafi' bin Khadij." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Tsa'labah bin Al Hakam, Anas, Abu Raihanah, Abu Darda, 'Abdurrahman bin Samurah, Zaid bin Khalid, Jabir, Abu Hurairah dan Abu Ayyub."

tirmidzi:1526

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab dengan yang dipimpin. Maka seorang yang memerintah manusia adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi ahli baitnya dan bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang wanita adalah pemimpin untuk rumah suaminya, maka ia bertanggung jawab atas rumah suaminya. Dan seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, maka ia bertanggung jawab atasnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Musa. Hadits Abu Musa dan Anas tidak terjaga. Sedangkan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih." Ia berkata, " [Ibrahim bin Basysyar Ar Ramadi] menceritakan dari [Sufyan bin Uyainah], dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Ibrahim bin basysyar] mengkabarkan seperti itu kepadaku. Ia berkata, "Tidak seorang saja yang meriwayatkan dari Sufyan, dari Buraid, dari Abu Burdah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan inilah yang lebih shahih. Muhammad berkata, "Ishaq bin Ibrahim meriwayatkan dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap pempin tentang yang dipimpinnya." Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Hadits ini tidak terjaga, tetapi yang shahih adalah dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Al Hasan, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengadu antara binatang. Dan ia tidak menyebutkan dalam hadits tersebut dari Ibnu Abbas. Dikatakan bahwa hadits ini derajatnya lebih shahih dari hadits Quthbah. [Syarik] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], dari [Mujahid], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan dari Abu Yahya. Seperti itulah [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami dari [Yahya bin Adam], dari [Syarik]. [Abu Mu'awiyah] juga meriwayatkan dari [Al A'masy], dari [Mujahid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Dan Abu Yahya adalah Al Qattat Al Kufi, ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Zadzan. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Thalhah, Jabir, Abu Sa'id dan Ikrasy bin Dzu`aib."

tirmidzi:1631

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Syarik bin Hanbal] dari [Ali] bahwa ia pernah berkata, "Memakan bawang putih tidaklah baik, kecuali setelah dimasak." Abu Isa berkata; Hadits ini dengan isnad tersebut tidaklah kuat. Dan hadits ini juga telah driwayatkan dari Ali, yakni ungkapannya. Dan telah diriwayatkan pula dari Syarik bin Hanbal, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Muhammad berkata, "Al Jarrah bin Malih adalah seorang yang Shaduq. Sedangkan Al Jarrah bin Adl Dlahak Muqaribul Hadits.

tirmidzi:1731

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Al Mu`amal] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ya'fur] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata; "Kami telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh kali peperangan, maka di saat itu pula kami makan belalang." Abu Isa berkakta; Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Abu Ya'fur dari Ibnu Abu Aufa, ia berkata; Aku telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam beberapa kali peperangan, dan saat itu kami makan belalang. Demikian begitu pula, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan ini. Dan di dalam bab juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Abu Ya'fur namanya adalah Waqid, dan biasa juga dipanggil Waqdan. Abu Ya'fur yang lain namanya adalah Abdurrahman bin Ubaid bin Nisthas.

tirmidzi:1745

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari gandum yang bagus dan putih, dari gandum biasa, dari korma dan dari anggur, serta dari madu dapat dibuat khamr (arak)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] semisalnya. [Abu Hayyan] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Lalu menuturkan hadits ini. Demikian pula, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Ibrahim bin Muhajir. Ali Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Ibrahim bin Muhajir bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Nu'man bin Basyir melalui banyak jalur.

tirmidzi:1795

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Sa`ib bin Barakah] dari [ibunya] dari [Aisyah] ia berkata; Apabila keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertimpa sakit, maka beliau memerintahkan untuk membuat Al Hisa`(sesuatu yang dihirup). Maka setelah dibuat, beliau memerintahkan mereka agar menghirupnya. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya hal itu akan memulihkan keadaan hati orang-orang yang ditimpa kesedihan, dan akan menghilangkannya dari hati orang-orang yang sakit, sebagaimana kalian menghilangkan kotoran yang ada di wajah dengan air." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan [Ibnul Mubarak] telah meriwayatkannya dari [Yunus] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Husain bin Muhammad] Telah menceritakannya kepada kami [Abu Ishaq Ath Thalqani] dari [Ibnul Mubarak].

tirmidzi:1962

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Urwah] ia dalah Ibnu Amir, dari [Ubaid bin Rifa'ah Az Zuraqi] bahwasanya; [Asma' binti Umais] berkata, "Wahai Rasuulullah, sesungguhnya pengaruh 'Ain ini cepat sekali menjalar pada anaknya Ja'far, apakah aku boleh meminta orang yang meruqyahnya?" Maka beliau menjawab: "Iya, seandainya ada yang mendahului takdir tentu dia adalah 'Ain (namun dia tidak dapat mendahuluinya)." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Imran bin Husain dan Buraidah. Dan ini merupakan hadits hasan shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Amr bin Dinar] dari [Urwah bin Amir] dari [Ubaid bin Rifa'ah] dari [Asma' binti Umais] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula, [Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakannya kepada kami, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:1985

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Washil]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Qasim Al Asadi]; telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham]; telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pelajarilah Al Qur`an dan fara`idl dan ajarkanlah kepada manusia karena aku akan meninggal." Abu Isa berkata; Dalam hadits ini terdapat Idlthirab. [Abu Usamah] telah meriwayatkan hadits ini dari ['Auf] dari [seorang lelaki] dari [Sulaiman bin Jabir] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Al Husain bin Huraits] telah menceritakannya pula kepada kami, ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Auf] dengan hadits yang semakna. Muhammad bin Al Qasim Al Asadi telah didlaifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan oleh selainnya.

tirmidzi:2017

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Zaid bin Abul Mawali Al Muzani] dari ['Ubaidullah bin 'Abdurrahman bin Mauhab] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang aku, Allah dan setiap Nabi melaknat mereka yaitu orang yang menambah-nambah dalam kitabullah (Al Qur'an), orang yang mengingkari takdir Allah, orang yang berkuasa dengan diktator untuk memuliakan orang yang telah dihinakan oleh Allah dan menghinakan orang yang telah Allah muliakan, orang yang menghalalkan apa apa yang diharamkan Allah, orang yang menghalalkan Ahli Baitku yang telah diharamkan oleh Allah, dan orang yang meninggalkan sunnahku." Abu Isa berkata; Demikianlah Abdur Rahman bin Abul Mawali telah meriwayatkan hadits ini dari Ubaidillah bin Abdur Raman bin Mauhab dari 'Amrah dari A'isyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan Ats Tsauri], [Hafs bin Ghiyats] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Ubaidillah bin Abdur Rahman bin Mauhab] dari [Ali bin Husain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2080

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:2088

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dan [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] bahwa [Abdullah bin Umar] berata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam shalat 'isya` bersama kami pada suatu malam diakhir hidup beliau, saat salam beliau berdiri lalu bersabda: "Tahukah kalian malam kalian ini diatas penghujung seratus tahun ini, tidak ada seorang pun diatas muka bumi ini yang hidup (setelah seratus tahun berikutnya, pent.)." Ibnu Umar berkata: Orang-orang takut akan sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam itu seperti yang mereka perpincangkan berupa perkataan-perkataan tentang seribu tahun, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam hanya bersabda: "Tidak akan ada seorang pun saat ini ada di atas muka bumi akan hidup (saat itu, pent.) " Maksud beliau melintasi abad tersebut. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2177

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dan [Mahmud bin Khidasy Al Baghdadi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Syumailah Al Anshari] dari [Salamah bin 'Ubaidillah bin Mihshan Al Khatmi] dari [bapaknya] yang pernah bertemu dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian di pagi hari aman ditengah-tengah keluarganya, sehat jasmaninya, memiliki kebutuhan pokok untuk sehari-harinya, maka seakan akan dunia telah dikumpulkan untuknya." Abu Isa berkata: hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Marwan bin Mu'awiyah, makna: hizat adalah Jumi'at (terkumpul). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan demikian kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] hadits yang semakna, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Darda`.

tirmidzi:2268

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Syababah] dari [Isra`il] dari [Tsuwair] berkata: Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tingkatan penghuni surga terendah adalah orang yang memandang taman, istri-istri, kenikmatan, pelayan dan tempat tidurnya sejauh perjalanan seribu tahun dan yang paling mulia dari mereka adalah yang melihat wajahnya dipagi dan sore hari." Selanjutnya beliau membaca: "Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhan-Nyalah mereka Melihat." (Al Qiyaamah: 22-23) Abu Isa berkata: Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Isra`il dari Tsuwair dari Ibnu Umar secara marfu' dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Abjar] dari [Tsuwair] dari [Ibnu Umar] secara mauquf. Diriwayatkan oleh [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2476

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin al Walid al Kindi al Kufi] telah menceritakan kepada kami [al Mufadhdhal bin Shalih] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Neraka mengadu kepada Rabbnya seraya berkata; 'Sebagian anggotaku memakan sebagian anggota lainnya.' Lalu Allah menjadikan dua nafas untuknya, satu nafas di musim panas dan satu nafas di musim dingin. Adapun nafasnya di musim dingin maka (disebut) zamharir (angin dingin), sedangkan nafasnya di musim panas maka (disebut) samum (angin panas)." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits shahih, ia telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari bukan satu jalur. Sedangkan al Mufadhdhal bin Shalih menurut ahli hadits pada jalur tersebut bukanlah hafidz.'

tirmidzi:2517

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Abdullah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Iman itu adalah tujuh puluh tiga bab lebih, yang paling rendah adalah menyingkirkan bahaya (seperti duri) dari jalan, sedangkan yang paling tinggi adalah ucapan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'." Ini hadits hasan shahih. Demikianlah Suhail bin Abi Shalih meriwayatkan dari Abdullah bin Dinar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah. Dan Umarah bin Ghaziyah meriwayatkan hadits ini dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Iman itu enam puluh empat bab." Abu Isa berkata; ' [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami, [Bakar bin Mudhar] telah menceritakan kepada kami, dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:2539

[Qutaibah] telah bercerita kepada kami bahwa [Al Laits] telah bercerita kepada kami dari [Al Khalil bin Murrah] dari [Yahya bin Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; ada seorang lelaki dari kaum Anshar yang duduk ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mendengarkan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia terkagum-kagum, tetapi dia tidak dapat menghafalnya, maka dia mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "wahai Rasulullah sesungguhnya aku mendengar hadits darimu dan hadits tersebut membuat aku terkagum-kagum, akan tetapi aku tidak dapat menghafalnya, ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "gunakanlah bantuan dengan tangan kananmu." sambil beliau mengisyaratkan menulis dengan tangannya. Dan dalam bab ini ada hadits dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; 'hadits ini isnadnya tidak sedemikian kuat, dan aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata, "Al Khalil bin Murrah adalah munkarul hadits (hadits haditsnya munkar).'

tirmidzi:2590

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin Amru as Sulami] dari [al 'Irbadh bin Sariyah] dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih, [Tsaur bin Yazid] telah meriwayatkannya dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas ini. Dan telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Hasan bin Ali al Khallal] dan tidak tidak hanya satu orang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas. Dan Al 'Irbadh bin Sariyah mempunyai kunyah Abu Najih. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [Hujr bin Hujr] dari ['Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2600

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Abu Musa meminta izin kepada Umar, sambil berucap; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Satu, setelah itu ia diam sesaat." Selanjutnya Abu Musa mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Dua, setelah itu ia diam sesaat." Abu Musa mengulanginya; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Tiga." Setelah itu Abu Musa beranjak pergi, lalu Umar berkata kepada penjaga pintu; "Apa yang ia lakukan?" Penjaga pintu menjawab; "Ia sudah beranjak pergi." Umar berkata; "Suruh ia dating kembali." Saat Abu Musa datang, Umar bertanya: "Apa yang telah kamu lakukakn?" Abu Musa menjawab; "Sunnah." Umar berkata; "Sunnah? demi Allah, kamu harus membawa bukti atau aku akan menghukummu." Abu Sa'id melanjutkan; "Lalu Abu Musa mendatangi kami, sementara kami tengah bersama beberapa orang Anshar, Abu Musa berkata; "Wahai sekalian kaum Anshar, bukankah kalian yang paling tahu tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?, bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Meminta izin itu tiga kali, bila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan bila tidak, maka kembalilah." Orang-orangpun mencandainya. Abu Sa'id berkata; Lalu aku mengangkat kepalaku, aku bertanya: "Apakah kamu akan mendapakan hukuman karena masalah ini?, sungguh aku akan menyertaimu." Ia mendatangi Umar lalu memberitahukannya. Umar berkata; Aku belum mengetahui mengenai masalah ini. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Ummu Thariq budak milik Sa'ad. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Nama Al Jurairi adalah Sa'id bin Iyas, julukannya Abu Mas'ud. Yang lain juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Nadlrah Al Abdi, namnya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qatha'ah.

tirmidzi:2614

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seseorang bersin di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saya menyaksikan hal itu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatimu." Lalu ia bersin kedua kali, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini baru terserang pilek." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan (dengan redaksi), beliau bersabda padanya di kali yang ketiga: "Engkau baru terserang pilek." Ini lebih shahih dari hadits Ibnu Al Mubarak. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti riwayat Yahya bin Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hakam Al Bashri] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti ini. [Abdurrahman bin Mahdi] juga telah meriwayatkan dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti riwayat Ibnu Al Mubarak, Beliau bersabda kepadanya pada kali ketiga: "Engkau terserang pilek." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi].

tirmidzi:2667

Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin Azib] ia berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan busana merah." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dengan hadits serupa. Dalam hadits tersebut, terdapat pembicaraan yang lebih banyak dari hadits ini. Perawi berkata; Aku bertanya kepada Muhammad, Aku berkata padanya: "Apakah hadits Abu Ishaq dari Al Barra` lebih shahih atau hadits Jabir bin Samurah?." Muhammad menilai kedua hadits itu shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Al Barra` dan Abu Juhaifah.

tirmidzi:2736

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] ia berkata, -dan diriwayatkan dari jalur lain- telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki mengenakan za'faran." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Isma'il bin 'Ulaiyah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan za'faran. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Adam] dari [Syu'bah]. Abu Isa berkata; "Makna makruhnya mengenakan za'faran bagi lelaki adalah bila dipakai untuk wewangian."

tirmidzi:2740

Dan telah diriwayatkan dari Hakim bin Mu'awiyah bahwa dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kesialan, dan terkadang keberkahan itu ada pada rumah, istri dan kendaraan, " Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] yang seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Sulaiman bin Sulaim] dari [Yahya bin Jabir Ath Tha`i] dari [Mu'awiyah bin Hakim] dari [pamannya, Hakim bin Mu'awiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

tirmidzi:2750

Telah di riwayatkan dari beberapa orang, dari Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Al Musayyab dari Sa'd bin Abu Waqqash ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjadikan kedua orang tua beliau sebagai tebusan untukku saat perang Uhud, beliau bersabda: "Lemparlah, demi ayah dan ibuku menjadi tebusanmu." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Sa'd bin Abu Waqqash] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan kedua orang tuanya sebagai tebusan untukku." Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2756

Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mendengar seseorang memanggil-manggil di pasar; "Wahai Abu Al Qasim!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menoleh, lalu orang itu berkata; "Bukan anda yang aku maksud." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjuluki seseorang dengan julukanku." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Khallal] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Humaid] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Hadits ini menunjukkan makruhnya memberi kun-yah Abu Al Qasim.

tirmidzi:2768

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'I] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] ia berkata; ['Aisyah] dan [Ummu Salamah] pernah ditanya tentang amalan apakah yang paling disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" keduanya menjawab; "Amalan yang dilakkukan secara terus menerus sekalipun sedikit." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Dan telah diriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata; "Amalan yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang dikerjakan secara terus menerus." [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan yang demikian kepada kami, telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan matan hadits yang semakna dengannya, hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2783

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Tsabit Al Bunanni] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Seorang sahabat Anshar mengimami mereka di Masjid Quba`, setiap kali mengawali untuk membaca surat (setelah al fatihah -pent) dalam shalat, ia selalu memulainya dengan membaca QUL HUWALLAHU AHAD hingga selesai, lalu ia melanjutkan dengan surat yang lain, dan ia selalu melakukannya di setiap rakaat. Lantas para sahabatnya berbicara padanya, kata mereka; "Kamu membaca surat itu lalu menurutmu itu tidak mencukupimu, hingga kamu melanjutkannya dengan surat yang lain, bacalah surat tersebut atau tinggalkan lalu bacalah surat yang lain!." Sahabat Anshar itu berkata; "Aku tidak akan meninggalkannya, bila kalian ingin aku menjadi imam kalian dengan membacanya, maka aku akan melakukannya dan bila kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian." Sementara mereka menilainya sebagai orang yang paling mulia di antara mereka, maka mereka tidak ingin diimami oleh orang lain. Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka, mereka memberitahukan masalah itu, lalu beliau bersabda: "Hai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan yang diperintahkan teman-temanmu dan apa yang mendorongmu membaca surat itu disetiap rakaat?" ia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukainya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, shahih dari jalur ini dari hadits 'Ubaidullah bin Umar dari Tsabit. [Mubarak bin Fadlalah] meriwayatkan dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai surat ini, yaitu QUL HUWALLAAHU AHAD." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Al Asy'ats] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah] seperti ini.

tirmidzi:2826

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Suri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Utsman bin Affan] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian atau seutama-utama kalian adalah yang belajar al Qur'an dan mengajarkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah [Abdurrahman bin Mahdi] dan lainnya meriwayatkan dari [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sufyan tidak menyebutkan; "Dari Sa'd bin 'Ubaidah. [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dan [Syu'bah]. Muhammad bin Basyar berkata; Seperti itu yang disebutkan Yahya bin Sa'id dari Sufyan dan Syu'bah bukan hanya sekali, dari 'Alqmah bin Martsad dari Sa'ad bin 'Ubaidah dari Abu Abdurrahman dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Basyar dan sahabat-sahabat Sufyan tidak menyebutkan; "Dari Sufyan dari Sa'ad bin 'Ubaidah." Muhammad bin Basyar berkata; "Itu lebih shahih." Abu Isa berkata; "Syu'bah menambahkan Sa'ad bin Ubaidah dalam sanadnya hadits ini, sepertinya hadits Sufyan lebih shahih." Ali bin Abdullah berkata; Yahya bin Abu Sa'id berkata; Menurutku, tidak ada seorang pun yang menyamai Syu'bah, namun apabila Sufyan berbeda pandangan dengannya, aku mengambil perkataan Sufyan." Abu Isa berkata; Aku mendengar Abu 'Ammar meriwayatkan dari Waki', ia berkata; Syu'bah berkata; Sufyan lebih hafal dariku, dan hadits yang diceritakan padaku oleh Sufyan dari seseorang, lalu aku tanyakan padanya melainkan aku temukan seperti yang ia ceritakan kepadaku. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Sa'd.

tirmidzi:2833

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khunais] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari [Zaid bin Arthah] dari [Abu Umamah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak mengizinkan seorang hamba pun dalam suatu hal yang lebih baik dari shalat dua rakaat yang ia lakukan, sesungguhnya kebaikan itu dibiarkan di atas kepala hamba selama ia berada dalam shalatnya dan tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah dapat menyamai sesuatu yang keluar darinya (dari Al Qur'an)." Abu An Nadl berkata; Maksud beliau adalah al Qur'an. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini. Bakr bin Khunais diperbincangkan oleh Ibnu Al Mubarak dan meninggalkannya di akhir hayatnya. Hadits ini juga diriwayatkan dari Zaid bin Arthah dari Jubair bin Nufair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah] dari [Al Ala` bin Al Harits] dari [Zaid bin Arthah] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak akan kembali kepada Allah dengan membawa seuatu yang lebih baik dari apa yang keluar darinya." maksud beliau al-Qur'an.

tirmidzi:2836

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah), maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Abu Al Ala` berkata; Aku berkata; "Hai Abu Hurairah, aku terkadang shalat di belakang imam." Abu Hurairah berkata; "Hai Ibnu Al Farisi, bacalah sendiri, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu menjadi dua bagian, separuhnya untukKu dan separuhnya untuk hambaKu, dan hambaKu berhak mendapat yang ia meminta. Bila seorang hamba membaca ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman; HambaKu memujiKu. Bila hamba membaca "ARRAHMAANIRRAHIIM, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu memujaku." Bila hamba membaca "MAALIKI YAWMIDDIIN, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu mengagungkanKu, dan ini untukKu, antara Aku dan hambaKu; IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN dan akhir surat untuk hambaKu dan hambaKu berhak mendapatkan yang ia minta, ia membaca: IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM SHIRAATHAL LADZIINA AN'AMTA 'ALAIHIM GHARIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLAALLIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Syu'bah], [Isma'il bin Ja'far] dan lainnya meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. [Ibnu Juraij] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Telah mengabarkan kepada kami yang demikian itu [Muhammad bin Yahya] dan [Ya'qub bin Sufyan Al Farisi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] dari [Ayahnya] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dan [Abu As Sa`ib] bekas budak Hisyam bin Zuhrah, keduanya adalah teman Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Tidak disebutkan dalam hadits Isamil bin Abu Uwais lebih dari matan itu, dan aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia menjawab; "Kedua hadits itu shahih." Lalu ia berhujah dengan hadits Ibnu Abu Uwais dari Ayahnya dari Al Ala`.

tirmidzi:2877

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Umar] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat sunnah di atas kendaraan beliau kemana pun kendaraan beliau menghadap, ketika itu beliau pergi dari Makkah menuju Madinah. Setelah itu Ibnu Umar membaca ayat ini: "Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat." QS Al-Baqarah: 115. Ibnu Umar berkata; "Berkenaan dengan peristiwa itulah, ayat ini turun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan dari Qatadah, ia berkata tentang ayat ini: Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah." QS Al-Baqarah: 115 Qatadah berkata; Ayat ini mansukhah, dinasakh dengan firman Allah, "Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram." QS Al-Baqarah: 144 yaitu arahnya. Telah menceritakan kepada kami yang demikian itu Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Sa'id dari Qatadah. Dan diriwayatkan pula dari Mujahid tentang ayat ini: "Maka kemanapun kamu menghadap, di situlah wajah Allah." QS Al-Baqarah: 115, ia berkata; "Di sanalah kiblat Allah." Telah menceritakan kepada kami seperti itu Muhammad bin Al Ala` telah menceritakan kepada kami Waki' dari An Nadlr bin Arabi dari Mujahid seperti itu.

tirmidzi:2883