Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala bin Zabr] dari [Abu 'Ubaidullah Muslim bin Misykam] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Sesungguhnya kami bertetangga dengan orang ahli kitab sementara mereka merebus babi di dalam kuali mereka dan minum khamr dalam bejana mereka?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian mendapatkan selainnya maka makan dan minumlah padanya, dan apabila kalian tidak mendapatkan selainnya maka cucilah menggunakan air dan makan serta minumlah!" | AbuDaud:3342 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] bahwa ada seekor tikus yang jatuh ke dalam mentega, lalu aku beritahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Buanglah sekitarnya dan makanlah!" | AbuDaud:3344 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid] yaitu Ibnu Abu Habib, [Rabi'ah bin Yazid Ad-Dimasyki] mengabarinya, dari [Watsilah] yaitu Ibnu Al Asyqa', saya termasuk dari Ahli Shuffah, pada suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggil-manggil dengan membawa roti yang berbentuk bulat pipih, lantas beliau memecahnya dalam bejana yang berisi air hangat. Beliau buat bubur roti dalam bejana tersebut, beliau saring dengan saringan, dan beliau campur sedemikian rupa, kemudian beliau bersabda: "Undanglah sepuluh orang, sekaligus kamu". Saya membawa mereka, lalu beliau bersabda: "Makanlah, makanlah kalian dari bawahnya dan jangan kalian makan dari atasnya, sebab keberkahan itu turun dari atas" lalu mereka memakannya sampai kenyang. | ahmad:15432 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Asy Sya'bi] telah mengabarkan kepada kami [Adi bin Hatim] ia berkata; Ketika ayat ini turun: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Albaqarah 187), Saya pun pergi mengambil dua benang yang satu berwarna putih sedang yang satunya lagi berwarna hitam. Lalu saya meletakkan di bawah bantalku, kemudian saya mencoba melihatnya, namun bagiku tidak tampak jelas antara yang putih dan hitam atau pun sebaliknya. Pada pagi harinya, saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal apa yang telah saya perbuat. Maka beliau bersabda: "Kalau begitu, bantalmu panjang sekali. Hanyasanya maksudnya adalah putihnya siang daripada kegelapan malam." | ahmad:18561 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Maimunah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bangkai tikus yang jatuh ke dalam lemak (minyak samin). Maka Beliau menjawab: "Buanglah bangkai tikus itu ada apa yang ada di sekitarnya, lalu makanlah lemak kalian." | bukhari:228 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; "Diantara para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang apabila sedang shaum lalu tiba waktu berbuka dia pergi tidur sebelum berbuka sehingga dia tidak memakan sesuatu pada malam dan siang hari hingga petang hari. Dan pada suatu ketika Qais bin Shirmah Al Anshariy ketika sedang melaksanakan shaum lalu tiba waktu berbuka dia mendatangi isterinya seraya berkata, kepada isterinya: "Apakah kamu punya makanan?" Isterinya berkata: "Tidak, namun aku akan keluar mencari makanan buatmu". Kemudian di siang harinya dia bekerja keras hingga mengantuk lalu tertidur. Kemudian isterinya datang. Ketika isterinya melihat dia (sedang tertidur), isterinya berkata: "Rugilah kamu". Kemudian pada tengah harinya Qais jatuh pingsan. Lalu persoalan ini diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 197 yang artinya: ("Dihalalkan bagi kalian pada malam bulan puasa bercampur dengan isttri-isteri kalian"). Dengan turunnya ayat ini para sahabat merasa sangat senang, hingga kemudian turun sambungan ayatnya: ("Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu di waktu fajar"). | bukhari:1782 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal bin Sa'ad]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghossan Muhammad bin Muthorrib] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: Ketika turun ayat ("Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam") dan belum diturunkan ayat lanjutannya yaitu ("dari fajar"), ada diantara orang-orang apabila hendak shaum seseorang yang mengikat seutas benang putih dan benang hitam pada kakinya yang dia senantiasa meneruskan makannya hingga jelas terlihat perbedaan benang-benang itu. Maka Allah Ta'ala kemudian menurunkan ayat lanjutannya ("dari fajar"). Dari situ mereka mengetahui bahwa yang dimaksud (dengan benang hitam dan putih) adalah malam dan siang". | bukhari:1784 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif] Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] dia berkata; Ketika turun ayat; "dan makan minumlah kamu sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam. (Q.S.Al Baqarah: 187). Sedangkan ayat 'minal fajrinya' (di waktu fajar) belum turun. Orang-orangpun apabila mau berpuasa, salah seorang dari mereka mengikat kakinya dengan benang putih dan benang hitam, dan mereka terus makan hingga nampak bagi mereka kedua benang tersebut. Lalu Allah menurunkan ayat; 'Minal fajri.' (diwaktu fajar). Akhirnya mereka mengerti bahwa yang dimaksud adalah dari waktu malam ke siang. | bukhari:4151 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Haiwah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] dari [Abu Idris] dari [Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah ahli kitab, apakah kami boleh makan dengan bejana mereka? kami juga tinggal di daerah yang suka berburu; kami berburu dengan tombak dan dengan anjing yang terlatih atau anjing yang belum terlatih. Maka apa yang harus kami lakukan?" Beliau menjawab: "Berkenaan dengan ahli kitab sebagaimana yang kamu sebutkan, jika kamu bisa mendapatkan bejana yang lain maka jangan kamu gunakan bejana mereka. Namun jika kamu tidak mendapatkan yang lainnya, maka cuci dan makanlah dengannya. Buruan yang kamu dapat dengan tombakmu, setelah menyebut nama Allah, maka makanlah, buruan yang didapat oleh anjingmu yang terlatih, setelah menyebut nama Allah saat melepasnya maka makanlah, dan buruan yang didapat oleh anjingmu yang tidak terlatih, jika kamu sempat menyembelihnya maka makanlah." | bukhari:5056 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Haiwah bin Syuraih] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Ad Dimasyqi] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tsa'labah Al Khusya'i] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami berada negeri ahli kitab dan makan dengan bejana mereka. Dan kami juga berada di wilayah yang suka melakukan perburuan, aku lalu berburu dengan tombak dan anjing, baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sebagaimana yang kamu sebutkan bahwa kamu berada di negeri ahli kitab, maka janganlah kalian makan dengan bejana mereka kecuali ada keharusan. Jika ada keharusan (karena tidak ada yang lain), maka cucilah lalu makan dengannya. Adapun bahwa kamu berada di wilayah yang suka melakukan perburuan, maka apa yang terkena oleh tombakmu, bacakanlah nama Allah lalu makanlah. Dan yang dihasilkan oleh anjingmu yang terlatih, maka sebutlah nama Allah lalu makanlah. Dan hasil buruan yang dihasilkan oleh anjingmu yang tidak terlatih, dan kamu masih sempat menyembelihnya, maka makanlah." | bukhari:5072 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Qais bin Wahb] dari [seorang laki-laki] dari Bani Su`ah, ia berkata, "Aku berkata kepada ['Aisyah] beritahukanlah kepadaku bagaimana akhlak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. 'Aisyah berkata, "Apakah kamu tidak membaca Al Qur'an? (Dan sesungguhnya kamu benar-benar di atas akhlak yang agung)." 'Aisyah kembali menuturkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersama-sama para sahabatnya, aku membuatkan makanan untuknya, dan ternyata Hafshah juga membuatkan makanan untuk beliau." 'Aisyah melanjutkan, "Ternyata Hafshah lebih dahulu dalam membuat makanan, maka aku berkata kepada budak perempuanku, "Pergi dan tumpahkanlah mangkuk piringnya! " Budak itu pun menyusul Hafshah, sementara Hafshah telah siap untuk meletakkan makanan itu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu budak perempuan itu menumpahkannya hingga mangkuknya pecah dan makanannya berhamburan." 'Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengumpulkan pecahan mangkuk dan makanan yang tertumpah di atas tikar dari kulit, hingga para sahabat dapat memakannya. Setelah itu Rasulullah mengambil mangkuk milikku dan memberikannya kepada Hafshah seraya bersabda: "Ambilah wadah ini sebagai ganti wadah kalian dan makanlah makanan yang ada di dalamnya." 'Aisyah berkata, "Aku tidak melihat tanda emosi itu di wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | ibnu-majah:2324 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepadaku [Abu Farwah Yazid bin Sinan]; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Ruwaim Al Lakhmi] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], ia berkata; "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau. Aku katakan: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Periuk orang-orang musyrik, bolehkah kita memasak di dalamnya? ' Rasulullah menjawab: 'Janganlah kalian memasak di dalamnya.' Lalu aku tanyakan; 'Apabila kita membutuhkannya dan kita tidak menjumpai yang lainnya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Basuhlah dengan baik, lalu masak dan makanlah.' | ibnu-majah:2821 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa sekelompok orang telah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya sekelompok orang telah datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah daging tersebut telah dibacakan nama Allah (ketika menyembelih) ataukah tidak." Maka beliau menjawab: 'Sebutlah nama Allah lalu makanlah.' Dan mereka adalah sekelompok orang yang baru saja keluar dari kekafiran (baru masuk Islam." | ibnu-majah:3165 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Yazid] telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] dia berkata, "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tinggal di negeri ahli kitab dan makan dengan bejana mereka. Kami juga tinggal di negeri yang (penduduknya) suka berburu, aku berburu dengan panah dan anjing yang terlatih yang belum terlatih." Abu Tsa'labah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Adapun yang kamu katakan bahwa kalian tinggal di negeri Ahlul kitab, maka janganlah kalian makan dengan bejana-bejana mereka kecuali jika kalian tidak mendapatkan yang lain. Jika memang tidak ada yang lain maka cucilah tempat makanan tersebut terlebih dahulu kemudian gunakanlah ia untuk makan. Sedangkan yang kamu sebutkan tentang urusan berburu, maka buruan yang kamu dapat dengan panahmu, sebutlah nama Allah kemudian makanlah. Sedangkan binatang buruan yang kamu dapatkan dari hasil buruan anjing yang terlatih, maka sebutlah nama Allah lalu makanlah (buruan tersebut), sementara hasil buruanmu dengan anjingmu yang tidakterlatih dan kamu dapat menyembelihnya, maka makanlah (buruan tersebut)." | ibnu-majah:3198 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Sa'dari] ia berkata; Ketika turun ayat; "…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…", ia berkata; Ada seorang lelaki yang mengambil satu benang berwarna hitam dan satu benang lagi berwarna putih, lalu ia makan (sahur) sampai keduanya terlihat jelas sehingga Allah 'azza wajalla menurunkan ayat; "Yaitu fajar." Maka perkara itupun menjadi jelas baginya. | muslim:1825 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ghassan] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu ia berkata; Ketika turun ayat; "…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…" ia berkata; Ada seorang lelaki ketika ia hendak berpuasa, ia mengambil satu benang berwarna hitam dan satu benang lagi berwarna putih, lalu ia makan (sahur) sampai keduanya terlihat jelas. Maka Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat; "MINAL FAJR (yaitu fajar)." Maka mereka pun mengetahui, bahwa yang dimaksud adalah kegelapan malam dan cahaya siang. | muslim:1826 |
Telah mengabarkan kepadaku [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Barra' bin 'Azib] bahwa salah seorang dari mereka jika tidur sebelum makan malam, maka tidak boleh baginya makan apapun, dan tidak boleh minum pada malam itu serta pada hari itu, mulai pagi sampai matahari terbenam. Hingga turun ayat ini: "Dan makan serta minumlah." Sampai firman Allah "benang hitam." Dia mengatakan; "Ayat ini turun berkenaan dengan masalah Abu Qais bin Amru, saat ia menemui istrinya setelah maghrib, sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, lalu ia bertanya; "Apakah ada sesuatu?" Istrinya menjawab; "Kita tidak memiliki apa-apa, tetapi aku keluar mencari makan malam untukmu", lalu ia keluar, sementara Abu Qais merebahkan kepalanya lalu tidur. Kemudian istrinya pulang dan mendapatinya sedang tidur, lalu ia membangunkannya, namun ia tidak makan sedikitpun, ia melalui waktu malam dan pagi dalam keadaan berpuasa, hingga pertengahan siang, lalu ia pingsan. Kejadian tersebut sebelum ayat ini turun, lalu Allah menurunkan ayat tersebut tentang dirinya." | nasai:2139 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa orang-orang Badui menemui kami dengan membawa daging yang kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelih atau tidak, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebutlah nama Allah Azza wa jalla lalu makanlah." | nasai:4360 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin An Nu'man] dari [Qais bin Thalq] telah menceritakan kepadaku ayahku [Thalq bin Ali] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Lanjutkanlah makan dan minum dan janganlah kalian tertipu oleh fajar yang berbentuk garis vertikal (fajar kadzib), akan tetapi lanjutkanlah makan dan minum sampai muncul fajar yang terbentang berwarna merah (fajar shadik)." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Adi bin Hatim, Abu Dzar dan Samrah. Abu 'Isa berkata, hadits Ali bin Thalq adalah hadits hasan gharib melalui jalur ini dan diamalkan oleh para Ulama. Mereka berkata, bolehnya seseorang melanjutkan makan dan minum sampai munculnya fajar yang terbentang berwarna merah. | tirmidzi:639 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] ia berkata; Aku mendengar [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Idris Al Khaulani 'Aidzullah bin Ubaidullah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusyanni] berkata, "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami berada di daerah ahli kitab dan kami makan dengan perkakas mereka?" beliau menjawab: "Jika kalian mendapatkan yang lain maka jangan makan dengannya, tetapi jika tidak mendapatkan maka cucilah dan makanlah dengannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." | tirmidzi:1483 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali Abu Hafsh Al Fallas] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seseorang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, apabila aku memakan daging, lalu aku bertebaran ke kaum hawa, maka syahwatku akan mengendalikan diriku, oleh karena itu aku mengharamkan daging pada diriku." Maka Allah menurunkan ayat Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu. QS Al Maa`idah: 87-88. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Dan sebagian dari mereka meriwayatkannya dari Utsman bin Sa'd secara mursal tanpa menyebutkan; "Dari Ibnu Abbas." [Khalid Al Hadza'] juga meriwayatkannya dari [Ikrimah] secara mursal. | tirmidzi:2980 |