Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya. | AbuDaud:275 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. ' | AbuDaud:331 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah di suatu perkampungan yang penduduknya bernama Bani Amru bin Auf. Beliau tinggal dengan mereka selama empat belas malam. Kemudian mengirimkan surat kepada Bani Najjar agar datang kepada beliau, lalu mereka pun datang dalam keadaan memikul pedang-pedang mereka. Anas berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya dan Abu Bakar dibelakangnya, sedangkan pembesar-pembesar Bani Najjar di sekitar beliau, hingga singgah di halaman rumah Abu Ayyub, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat tatkala datang waktu shalat, beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Lalu beliau memerintahkan para sahabat untuk membangun Masjid. Beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dengan mengatakan: "Wahai Bani Najjar, juallah kebun kalian?" Mereka menjawab; Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah Azza wa jalla. Anas berkata; Di dalam kebun itu ada sesuatu yang telah saya katakan kepada kalian, di dalamnya terdapat kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan-reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik dibongkar, reruntuhan-reruntuhan bangunan diratakan, dan pohon kurma ditebang. Lalu mereka menjadikan pohon kurma di arah kiblat dan menjadikan temboknya dengan bebatuan. Mereka memindahkan batu-batu besar sembari menyenandungkan syair, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau bersabda: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka menangkanlah kaum Anshar dan Muhajirin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Tempat Masjid ketika itu adalah sebuah kebun milik Bani Najjar, yang di dalamnya terdapat tanah pertanian, pohon kurma, dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kebun ini." Maka mereka menjawab; Kami tidak mengharapkan harganya. Lalu pohon kurma ditebang, tanah pertanian diratakan, dan kuburan orang-orang musyrik dibongkar. Dia menyebutkan haditsnya serta menyebutkan kata "Ampunilah" sebagai ganti kata; "menangkanlah". [Musa] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dengan lafazh semisalnya, dan Abdul Warits menyebutkan reruntuhan-reruntuhan bangunan. Dan dia mengklaim telah menceritakan hadits ini kepada Hammad. | AbuDaud:383 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az-Zubair] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [seorang wanita dari Bani Najjar] dia berkata; Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar Masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya, dia datang pada waktu sahur lalu duduk di atas rumah untuk melihat fajar, apabila dia telah melihatnya, dia menggeliat kemudian berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya memujiMu dan memohon pertolongan kepadaMu untuk kaum Quraisy, agar mereka menegakkan agamaMu. Wanita tersebut berkata; Kemudian Bilal mengumandangkan adzan. Katanya; Demi Allah, saya tidak melihat Bilal meninggalkannya satu malam pun, yakni kalimat-kalimat adzan ini. | AbuDaud:435 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Mujahid] dia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Izinkanlah kaum wanita untuk pergi ke masjid masjid pada malam hari." Lalu seorang anak lelaki Ibnu Umar berkata; Demi Allah, kami tidak akan memberi izin kepada mereka, karena mereka akan membuatnya sebagai tipuan. Demi Allah, kami tidak akan memberi izin kepada mereka. Mujahid berkata; Maka Abdullah memakinya dan memarahinya seraya berkata; Saya katakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Izinkanlah mereka", namun mengapa malah kamu katakan; Kami tidak akan mengizinkan mereka?" | AbuDaud:481 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariyya bin Abi Za`idah] dari [Abul Qasim Al-Judali] dia berkata; Saya telah mendengar [An-Numan bin Basyir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menghadap kepada jamaah, lalu bersabda: "Luruskanlah shaf shaf kalian! -beliau mengucapkannya tiga kali- Demi Allah, hendaklah kalian benar-benar meluruskan shaf shaf kalian, atau Allah benar--benar akan membuat hati kalian saling berselisih." Kata Nu'man; Maka saya melihat seseorang melekatkan (merapatkan) pundaknya dengan pundak temannya (orang di sampingnya), demikian pula antara lutut dan mata kakinya dengan lutut dan mata kaki temannya. | AbuDaud:566 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az-Zubair] dari [Muhammad bin Muslim bin As-Sa`ib] dia berkata; Pada suatu hari saya pernah shalat di samping [Anas bin Malik], lalu dia berkata; Tahukah kamu apa yang dilakukan dengan kayu ini? Saya katakan; Tidak tahu, demi Allah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memegangnya dan bersabda: "Luruskan dan tegakkan shaf-shaf kalian." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Al-Aswad] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Tsabit] dari [Muhammad bin Muslim] dari [Anas] dengan hadits ini, dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila bangkit untuk shalat, beliau mengambilnya dengan tangan kanannya, kemudian menoleh dan bersabda: "Tegaklah, luruskanlah shaf-shaf kalian." Lalu beliau mengambilnya dengan tangan kirinya dan bersabda: "Luruskanlah shaf-shaf kalian." | AbuDaud:573 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Khalid Ad Dalani] dari [Ibrahim As Saksaki] dari [Abdullah bin Abu Aufa] dia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya aku tidak dapat mempelajari Al Qur'an sedikit pun, maka ajarilah aku sesuatu yang dapat memadai untukku sebagai gantinya." Beliau bersabda: "Ucapkanlah; "SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLAH WALLAAHU AKBAR WALAA HAULAA WALAA QUWWATA ILLA BILLAHIL 'ALIYYIL 'AZHIIM (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah yang hak kecuali Allah dan Allah Maha besar, tidak ada daya dan upaya kecuali kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Luhur lagi Maha Agung)." Laki-laki itu berkata; "wahai Rasulullah, ungkapan ini untuk Allah Azza Wa Jalla, lantas (ungkapan) manakah yang untuk saya?" beliau bersabda: "katakanlah; "ALLAHUMMARHAMNII WARZUQNII WA'AAFINII WAHDINII (Ya Allah, rahmatilah aku, berilah aku rizki, kesejahteraan, dan petunjuk." Ketika orang itu berdiri (shalat), maka dia memberi isyarat dengan tangannya seperti ini (yaitu membaca sambil menghitungnya) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Orang ini tangannya telah di penuhi dengan kebaikan." | AbuDaud:708 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dia berkata; [Abu Sulaiman Malik bin Al Huraits] datang menemui kami di masjid, dia berkata; "Demi Allah, sungguh aku akan mengerjakan shalat bersama kalian, sebenarnya aku tidak bermaksud untuk shalat (bersama kalian), namun aku hendak memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat." Abu Ayyub berkata; "Kataku kepada Abu Qilabah; 'Bagaimana dia (Malik) mengerjakan shalat?" jawabnya; "Seperti cara shalatnya syaikh kita yaitu 'Amru bin Salamah, imam mereka. Abu Qilabah menyebutkan; apabila Malik bin Huwairits bangkit dari sujud terakhir pada raka'at pertama, dia duduk sesaat kemudian berdiri." | AbuDaud:716 |
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dia berkata; [Abu Sulaiman Malik bin Al Huwairits] datang ke masjid kami seraya berkata; "Sesungguhnya aku akan shalat, dan sebenarnya aku tidak bermaksud untuk shalat (bersama kalian), akan tetapi aku hendak memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat." Abu Qilabah berkata; "Maka (Malik) duduk sejenak di raka'at pertama setelah mengangkat kepala dari sujud kedua." | AbuDaud:717 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Abdul Qarri` Al Qurasyi] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim bin Dinar] bahwa beberapa orang pergi menemui [Sahl bin Sa'd As Saidi], sedangkan mereka memperdebatkan mengenai bahan kayu untuk membuat mimbar, mereka menanyakan hal itu kepada Sahl, jawab Sahl; "Demi Allah, sungguh aku telah mengetahuinya dari apakah ia di buat, sesungguhnya aku telah melihatnya ketika pertama kali di letakkan, dan pada hari pertama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang untuk menemui fulanah -seorang wanita yang namanya di sebutkan oleh Sahl-, sabdanya: "Suruhlah budakmu yang tukang kayu untuk membuatkanku mimbar supaya aku bisa duduk di atasnya apabila aku berkhutbah (pidato) di hadapan manusia." Lantas fulanah tadi menyuruh budaknya, dan budak tersebut mulai membuatnya yang di ambil (kayunya) dari hutan Tharfa' (derah pedesaan), setelah jadi, budak tersebut membawanya kepada wanita itu, lalu (mimbar itu) di kirim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk meletakkan di sini, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat di atas mimbar tersebut, lalu beliau bertakbir dan ruku', sementara beliau masih di atas mimbar, kemudian beliau turun pelan-pelan dan mundur ke belakang lalu sujud di pangkal mimbarnya, kemudian beliau kembali. Selesai shalat, beliau menghadap kepada orang-orang lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, aku melakukan hal ini tidak lain supaya kalian mengikutiku dan melihat tata cara shalatku." | AbuDaud:912 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah dengan berdiri, lalu duduk, setelah itu beliau berdiri lagi dan menyampaikan khutbahnya. Barangsiapa menyampaikan kepadamu bahwa beliau berkhutbah dengan duduk, sungguh dia telah berdusta." Jabir berkata; "Sungguh, aku shalat bersama beliau lebih dari dua ribu shalat." | AbuDaud:922 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun." | AbuDaud:1105 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang menemui Utsman bin Mazh'un, lalu Utsman datang kepada beliau, maka beliau bersabda: "Apakah kamu membenci sunnahku?" Utsman menjawab; "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah… bahkan sunnahmu lah yang amat kami cari." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidur, aku juga shalat, aku berpuasa dan juga berbuka, aku juga menikahi wanita. Bertakwalah kepada Allah wahai Utsman, sesungguhnya keluargamu mempunyai hak atas dirimu, dan tamumu mempunyai hak atas dirimu, dan kamu pun memiliki hak atas dirimu sendiri, oleh karena itu berpuasa dan berbukalah, kerjakanlah shalat dan tidurlah." | AbuDaud:1162 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat di dalam masjid, kemudian orang-orang turut mengikuti shalat beliau, kemudian beliau mengerjakan lagi di malam berikutnya, ternyata orang-orang yang mengikuti shalat beliau semakin banyak, Dan di malam ketiga, ketika orang-orang telah berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak kunjung keluar. Keesokan harinya, beliau bersabda: "Aku telah mengetahui apa yang kalian perbuat semalam, dan tidak ada sesuatu pun yang menghalangiku keluar menemui kalian, hanya saja aku khawatir jika shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian." Kejadian itu terjadi pada bulan Ramadhan." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] dia berkata; "Biasanya orang-orang mengerjakan shalat di masjid pada bulan Ramadhan secara terpisah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku (untuk menghamparkan tikar), maka aku pun menghamparkan tikar untuk beliau, lalu beliau shalat di atas tikar tersebut…" seperti kisah dalam hadits ini, Aisyah berkata; "Beliau yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, demi Allah, segala puji bagi Allah, tidaklah aku lalai pada malam hariku ini, dan tidak pula tempat kalian samar bagiku." | AbuDaud:1166 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] sedangkan maksudnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim] dari [Zirrin] dia berkata; aku bertanya kepada [Ubay bin Ka'b]; "wahai Abu Mundzir, beritahukanlah kepadaku mengenai lailatul qadr!, karena sesungguhnya sahabat kami (Ibnu Mas'ud) pernah di tanya tentang lailatul qadr, lalu dia menjawab; "Barangsiapa melakukan (qiyamullail) setahun penuh, maka ia akan mendapatkannya." Ubay bin Ka'b berkata; "Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, sungguh dirinya telah mengetahui bahwa lailatul qadr terjadi pada bulan Ramadhan." Musaddad menambahkan; "Tapi beliau tidak senang jika kalian bergantung pada lailatul qadr -atau- beliau lebih suka jika kalian tidak bergantung pada lailatul qadr. Demi Allah, sesungguhnya lailatul qadr itu terjadi pada bulan Ramadhan yaitu pada tanggal dua puluh tujuh tanpa terkecuali." Tanyaku; "Wahai Abu Mundzir, bagaimana kamu dapat mengetahui hal itu?" dia menjawab; "yaitu dengan tanda-tanda yang pernah di beritahukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." aku berkata kepada Zirr; "Apakah tanda-tandanya?" dia menjawab; "Matahari pada pagi harinya seperti baskom, tidak bercahaya hingga ia meninggi." | AbuDaud:1170 |
Telah menceritakan kepada Kami [Daud bin Umayyah], telah menceritakan kepada Kami [Mu'adz yaitu Ibnu Hisyam], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman], telah menceritakan kepada Kami [Abu Hurairah], ia berkata; Demi Allah aku akan mendekatkan bagi kalian shalat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Abu Salamah berkata; Abu Hurairah melakukan qunut pada raka'at terakhir pada shalat Zhuhur, shalat Isya`, dan shalat Subuh. Ia mendoakan orang-orang mukmin dan melaknat orang-orang kafir. | AbuDaud:1228 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr] bahwa [Sa'id? bin Abu Hilal] telah menceritakan kepadanya dari [Khuzaimah] dari [Aisyah binti Sa'd bin Abu Waqqash] dari [ayahnya] bahwa ia bersama Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam menemui seorang wanita sementara dihadapannya terdapat biji-bijian atau kerikil yang dipergunakan untuk bertasbih. Kemudian Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku akan memberitahukan kepadamu sesuatu yang lebih mudah bagimu dari pada ini dan lebih utama!" Lalu beliau mengucapkan: "SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA KHALAQA FIS SAMAAI WA SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA KHALAQA FIL ARDHI WA SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA KHALAQA BAINA DZAALIKA WA SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA HUWA KHAALIQUN, WALLAAHU AKBARU MITSLU DZAALIKA, WAL HAMDU LILLAAHI MITSLU DZAALIKA WA LAA ILAAHA ILLALLAAHU MITSLU DZAALIKA WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHI MITSLU DZAALIKA" (Maha Suci Allah sebanyak makhluk yang Dia ciptakan dilangit, dan Maha Suci Allah sebanyak makhluk yang Dia ciptakan di bumi, dan Maha Suci Allah sebanyak makhluk yang Dia ciptakan diantara keduanya dan Maha Suci Allah sebanyak apa yang Dia ciptakan, dan Allah Maha Besar seperti itu, segala puji bagi Allah seperti itu, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah seperti itu, dan tidak ada daya serta kekuatan kecuali karena Allah seperti itu) | AbuDaud:1282 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah bin Syuraih], ia berkata; aku mendengar ['Uqbah bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Ash Shunabihi] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggandeng tangannya dan berkata: "Wahai Mu'adz, demi Allah, aku mencintaimu." Kemudian beliau berkata: "Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah engkau tinggalkan setiap selesai shalat untuk mengucapkan, "ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK" (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.) Mu'adz mewasiatkan dengan hal tersebut kepada Ash Shunabihi dan Ash Shunabihi mewasiatkan hal tersebut kepada Abdurrahman. | AbuDaud:1301 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Tsabit] dan [Ali bin Zaid] serta [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Utsman An Nahdi] bahwa [Abu Musa Asy'ari] berkata; aku pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, kemudian tatkala mereka mendekati Madinah orang-orang bertakbir, dan mengeraskan suara mereka. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai para manusia, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat Yang tuli, dan tidak pula Yang tidak hadir. Sesungguhnya Dzat kalian seru ada diantara kalian dan leher hewan kendaraan kalian." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Abu Musa, maukah aku tunjukkan kepada harta terpendam diantara harta-harta terpendam Surga?" Maka aku katakan; apakah itu? Beliau berkata: "LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH" (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena Allah). Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Abu Musa Asy'ari] bahwa mereka pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara mereka menaiki Tsaniyah, kemudian seseorang setiap kali menaiki Tsaniyah berseru: LAA ILAAHA ILLALLAAHU, WALLAAHU AKBAR. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak berseru kepada Dzat yang Tuli, dan tidak pula Yang tidak hadir." Kemudian beliau berkata: "Wahai Abdullah bin Qais!....." kemudian Sulaiman menyebutkan hadits tersebut secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada Kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Abu Musa] dengan hadits ini. Dan dalam hadits tersebut ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para manusia, pelankan suara dalam hati kalian!" | AbuDaud:1305 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal. | AbuDaud:1331 |
Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa ia telah diberi kabar mengenai perkataan Aisyah radliallahu 'anha; sesungguhnya Hajar Aswad sebagiannya merupakan bagian dari Ka'bah. Kemudian Ibnu Umar berkata; demi Allah sungguh aku mengira apabila Aisyah mendengar hal ini dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam sesungguhnya aku yakin Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak meninggalkan untuk mengusap keduanya, hanya saja keduanya tidak berada di atas pondasi Ka'bah, dan orang-orang tidak akan berthawaf di belakang hajar kecuali karena hal tersebut. | AbuDaud:1599 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Isma'il], telah menceritakan kepada Kami ['Amir], telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Mudharris Ath Thai], ia berkata; aku pernah datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di tempat wukuf yaitu di Muzdalifah. Aku katakan; wahai rasul, aku datang dari Gunung Thayyi`, aku telah membuat kendaraanku letih dan melelahkan diriku. Demi Allah tidaklah aku meninggalkan pasir yang memanjang melainkan aku berhenti padanya. Apakah aku mendapatkan haji? Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendapati Shalat ini bersama Kami, dan telah datang ke Arafah sebelum itu pada malam hari atau siang hari maka sungguh telah sempurna hajinya dan menghilangkan kotoran yang ada pada badannya." | AbuDaud:1665 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Ibnu Abu Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; demi Allah, tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengumrahkan Aisyah pada Bulan Dzul Hijjah melainkan agar dengan hal tersebut beliau membantah perkara ahli syirik. Sesungguhnya sebuah kampung Quraisy dan orang-orang yang berkeyakinan seperti keyakinan mereka dahulu mengatakan; apabila rambut unta telah tumbuh, dan luka telah sembuh serta telah masuk Bulan Shafar maka telah halal umrah bagi orang yang berumrah. Dan mereka mengharamkan umrah hingga berlalu Bulan Dzul Hijjah dan Muharram. | AbuDaud:1696 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Yahya bin Ma'in] dengan makna yang sama, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari [ayahnya] dari [ibunya yaitu Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], mereka semua menceritakan kepadanya hal tersebut dari Ummu Salamah, ia berkata; pada malam bagianku yang seharusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku adalah sore hari nahr. Wahb bin Zam'ah serta seseorang dari keluarga Umayyah dengan memakai jubah datang dan menemuiku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Wahb: "Apakah engkau telah melakukan thawaf ifadhah wahai Abu Abdullah?" Ia berkata; demi Allah, belum wahai Rasulullah! Beliau berkata: "Lepaskan jubah darimu!" Abu Salamah berkata; kemudian ia melepas jubah tersebut dari kepalanya dan temannya pun melepas jubahnya. Kemudian Wahb bin Zam'ah berkata; kenapa wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Sesungguhnya ini adalah hari diberinya kalian keringanan apabila kalian melempar jumrah dari setiap apa yang haram bagi kalian kecuali bercampur dengan wanita. Apabila kalian berada di sore hari sebelum melakukan thawaf di Ka'bah, maka kalian dalam keadaan sedang berihram seperti keadaan kalian sebelum melempar jumrah, hingga kalian melakukan thawaf di Ka'bah." | AbuDaud:1708 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi sallam tatkala tiba di Mekkah, beliau menolak untuk masuk ke Ka'bah selama di dalamnya masih terdapat patung-patung yang disembah, maka beliau memerintahkan untuk mengeluarkan patung-patung tersebut, maka dikeluarkanlah patung-patung tersebut. Ibnu Abbas berkata; kemudian dikeluarkanlah patung berbentuk Nabi Ibrahim dan Ismail yang di tangan kedua patung tersebut terdapat anak-anak panah. Kemudian Rasulullah shlallallahu 'alaihi wa sallam berkata; semoga Allah memerangi mereka (orang musyrikin)! Demi Allah, sesungguhnya mereka (orang-orang musyrik) mengetahui bahwasanya mereka berdua tidak pernah mengundi nasib dengannya. Kemudian beliau masuk ke dalam ka'bah dan mengucapkan takbir pada penjuru-penjuru serta pojok-pojoknya, kemudian beliau keluar dan melakukan shalat di luar Ka'bah. | AbuDaud:1732 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwa [Ummu Salamah] berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau memiliki keinginan terhadap saudariku? Beliau berkata: "Apa yang meski aku lakukan?" Ia berkata; engkau menikahinya. Beliau berkata: "Saudarimu?" Ia berkata; Iya. Beliau berkata: "Apakah engkau menginginkan hal tersebut?" Ia berkata; bukan aku saja yang memilikimu, dan orang yang paling aku sukai untuk bersekutu denganku dalam kebaikan adalah saudariku. Beliau bersabda: "Ia tidak halal bagiku." Ummu Habibah berkata; sungguh aku telah diberitahu bahwa engkau hendak meminang Durrah atau Dzurrah -Zuhair merasa ragu dalam hal tersebut- binti Abu Salamah. Beliau berkata: "Binti Ummu Salamah?" Ia berkata; Iya. Beliau berkata: "Ketahuilah, demi Allah, seandainya ia bukan anak isteriku yang ada dalam pemeliharaanku, tidaklah ia halal bagiku, karena ia adalah anak saudaraku sepersusuan. Aku dan ayahnya telah disusui oleh Tsuwaibah, maka janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudara-saudara wanita kalian kepadaku. | AbuDaud:1760 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya. | AbuDaud:1764 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Dili], bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepada mereka ketika datang ke Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah pada waktu terbunuhnya Al Husain bin Ali radliallahu 'anhuma [Al Miswar bin Makhramah] menemuinya dan berkata; apakah engkau memiliki keperluan kepadaku? Ali bin Al Husain berkata; aku katakan kepadanya; tidak. Ia berkata; apakah engkau akan memberikan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku? Sesungguhnya aku khawatir orang-orang mengalahkanmu untuk mendapatkannya. Demi Allah, apabila engkau memberikannya kepadaku maka tidak akan ada orang yang dapat mengambilnya hingga nyawaku di cabut. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu meminang anak wanita Abu Jahl sebagai madu Fathimah radliallahu 'anha, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sedang berkhutbah kepada orang-orang mengenai hal tersebut di atas mimbar beliau ini, sementara pada saat itu aku adalah orang yang sudah baligh: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku khawatir ia terfitnah dalam agamanya." Kemudian beliau menyebutkan besan beliau yang berasal dari Bani Abdu Syams, kemudian beliau memujinya dalam berbesanan dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara kepadaku dan membenarkanku, berjanji kepadaku dan menepati janjinya kepadaku, sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi demi Allah, tidak boleh berkumpul anak wanita Rasulullah dan anak wanita musuh Allah dalam satu tempat untuk selamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dengan khabar ini. Ia berkata; Ali menahan dari pernikahan tersebut. | AbuDaud:1772 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Rasyid] dari [Al Hasan], telah menceritakan kepadaku [Ma'qil bin Yasar], ia berkata; dahulu aku memiliki seorang saudara wanita, kemudian anak pamanku datang kepadaku, lalu aku menikahkan saudara wanitaku dengannya. Kemudian ia mencerainya, dengan perceraian yang memiliki kemungkinan untuk kembali, kemudian ia membiarkannya hinga habis masa iddahnya. Kemudian tatkala saudariku tersebut dipinang ia datang kepadaku untuk meminangnya. Lalu aku katakan; tidak, demi Allah, aku tidak akan menikahkannya denganmu selamanya. Ma'qil berkata; kemudian turunlah ayat ini mengenai diriku: "Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya." Ma'qil berkata; kemudian aku membayar kafarah sumpahku, lalu menikahkan saudariku dengannya. | AbuDaud:1787 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar semoga Allah mengampuninya, ia telah melakukan suatu kesalahan. Sesungguhnya terdapat sebuah kampong anshar yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampong yahudi yang merupakan ahli kitab. Dan mereka memandang bahwa orang-orang yahudi memeliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang yahudi. Diantara keadaan ahli kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli isteri mereka kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang wanita. Dan orang-orang anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara orang-orang Quraisy menggauli isteri-isteri mereka dengan cara yang mereka ingkari, orang-orang Quraisy menggauli mereka dalam keadaan menghadap dan membelakangi serta dalam keadaan terlentang. Kemudian tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, salah seorang diantara mereka menikahi seorang wanita anshar. Kemudian ia melakukan hal tersebut. Kemudian wanita anshar tersebut mengingkarinya dan berkata; sesungguhnya kami didatangi dengan satu cara, maka lakukan hal tersebut, jika tidak maka jauhilah aku! Hingga tersebar permasalahan mereka, dan hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." Yakni dalam keadaan menghadap (saling berhadapan), membelakangi dan terlentang, yaitu pada tempat diperolehnya anak (farj). | AbuDaud:1849 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya. | AbuDaud:1917 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Al Qamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; pernah pada suatu malam Jum'at kami berada di masjid, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki anshar yang memasuki masjid dan berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Apabila ia diam maka ia diam dalam keadaan marah. Demi Allah, aku akan tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian setelah keesokan harinya ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Ia berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, bukakanlah!" kemudian turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Kemudian laki-laki tersebut diuji di antara orang-orang. Kemudian ia datang bersama isterinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka saling melaknat. Laki-laki tersebut bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk diantara orang-orang yang jujur, kemudian pada sumpah yang kelima ia melaknat dirinya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Ia berkata; kemudian wanita tersebut pergi untuk melakukan laknat, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tahanlah!" Namun wanita tersebut enggan untuk menahan diri, maka ia pun melakukan laknat. Kemudian tatkala mereka pergi beliau berkata: "Kemungkinan wanita tersebut akan melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting." Kemudian wanita tersebut ternyata melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting. | AbuDaud:1920 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya. | AbuDaud:1923 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid?] mantan budak Al Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah mencerainya sama sekali, sementara Abu 'Amr tidak hadir. Lalu ia mengirimkan wakilnya kepadanya dengan membawa gandum. Maka Fathimah marah kepadanya, kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah engkau tidak mempunyai hak sedikitpun atas kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah orang yang buta. Engkau bisa meletakkan pakainmu dan apabila engkau telah halal maka beritahukan kepadaku!" Fathimah berkata; kemudian tatkala aku telah halal, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm telah meminangku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun Abu Jahm, maka ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya, adapun Mu'awiyah, maka ia adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fathimah berkata; Lalu aku tidak menyukai hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Kemudian aku menikah dengannya dan Allah ta'ala menjadikan pada dirinya terdapat kebaikan yang sangat banyak. Dan aku merasa iri kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid? Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fathimah binti Qais] menceritakan kepadanya bahwa Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraikannya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits mengenai hal tersebut. Dan Khalid bin Al Walid serta beberapa orang dari Bani Makhzum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraian isterinya sebanyak tiga kali. dan ia meninggalkan untuknya sedikit nafkah. Kemudian beliau berkata: "Ia tidak mendapatkan nafkah." Dan Abu Salamah menyebutkan hadits tersebut. Dan hadits Malik lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah mencerainya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut dan hadits Khalid bin Al Walid. Ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; ia tidak mendapatkan nafkah, dan tempat tinggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan mengatakan; janganlah engkau mendahuluiku mengenai dirimu! Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais], ia berkata; aku pernah menjadi isteri seorang laki-laki dari Bani Makhzum. Kemudian ia menceraiku sama sekali (untuk selamanya) …. Kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits Malik. Ia berkata padanya; janganlah engkau mendahuluiku terhadap dirimu. Abu Daud berkata; dan demikianlah [Asy Sya'bi] dan [Al Bahi] serta ['Atha`] meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin 'Ashim], dan [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] seluruh mereka berasal dari [Fathimah binti Qais], bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali. | AbuDaud:1944 |
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah], ia berkata; Marwan mengirim utusan kepada [Fathimah] untuk bertanya kepadanya, kemudian Fathimah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin sebagian (wilayah) Yaman, kemudian suaminya keluar bersamanya dan mengirimkan utusan membawa penceraiannya yang tersisa, dan memerintahkan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah serta Al Harits bin Hisyam agar memberikan nafkah kepadanya. Mereka berdua mengatakan; demi Allah ia tidak memiliki hak nafkah kecuali ia dalam keadaan hamil. Kemudian Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata; engkau tidak memiliki hak nafkah, kecuali apabila engkau sedang hamil. Fathimah meminta izin untuk pindah, lalu beliau mengizinkannya. Fathimah berkata; kemana aku pindah wahai Rasulullah? Beliau berkata; Rumah Ibnu Ummi Maktum. Ia adalah orang yang buta, ia dapat meletakkan pakaiannya di rumah Ibnu Ummi Maktum sementara ia tidak melihatnya. Fathimah tetap ada di sana hingga 'iddahnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah, kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Marwan berkata; kami tidak mendengar hadits ini kecuali dari seorang wanita dan kami akan mengambil sesuatu yang dipercaya yang kami dapati orang-orang ada padanya. Fathimah berkata ketika hal tersebut sampai kepadanya; antaraku dan kalian terdapat Kitab Allah, Allah ta'ala berfirman: "maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) " hingga firmanNya: "Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru." Ia berkata; sesuatu apakah yang akan Allah adakan setelah tiga kali perceraian? Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], adapun [Az Zubaidi], maka ia telah meriwayatkan dua hadits semuanya, yaitu hadits 'Ubaidullah yang seperti makna hadits Ma'mar, serta hadits [Abu Salamah] yang seperti makna hadits 'Uqail. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa [Qabishah bin Dzuaib] telah menceritakan kepadanya secara makna yang menunjukkan kepada hadits 'Ubaidullah bin Abdullah ketika ia berkata; kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. | AbuDaud:1947 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dengan ketiga hadits ini. Zainab berkata; aku menemui [Ummu Habibah] ketika ayahnya meninggal yaitu Abu Sufyan dengan memakai minyak wangi berwarna kuning atau yang lainnya. Kemudian ia meminyaki seorang budak wanita, kemudian ia mengusap kedua belah pipinya dan berkata; demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja kau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayyit melebihi tiga malam, kecuali terhadap suami yaitu empat bulan sepuluh hari." | AbuDaud:1954 |
( Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan aku menemui [Zainab binti Jahsy] ketika saudaranya meninggal, lalu ia meminta minyak wangi dan mengusapkan sebagian darinya, kemudian ia berkata; demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayyit melebihi tiga malam, kecuali terhadap suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." | AbuDaud:1955 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih. | AbuDaud:1962 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal Ar Rasibi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sawadah Al Qusyairi] dari [Anas bin Malik] mengatakan; terdapat seorang laki-laki dari Bani Abdullah bin Ka'bin saudara Bani Qusyair, ia berkata; para penunggang kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyerang kaum kami, kemudian aku sampai -atau ia mengatakan; aku pergi- kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara beliau sedang makan. Kemudian beliau berkata: "Duduklah dan makanlah sebagian makanan kami ini!" kemudian aku katakan; saya sedang berpuasa. Beliau berkata: "Duduklah! Aku ceritakan kepadamu mengenai shalat dan puasa. Sesungguhnya Allah ta'ala telah menggugurkan setengah shalat serta puasa dari seorang musafir, wanita yang menyusui dan wanita yang hamil." Demi Allah, beliau telah mengatakan keduanya semua atau salah satu dari keduanya. Ia berkata; hatiku membisikkan agar aku tidak makan sebagian dari makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:2056 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada kami [Husyaim], dan [Khalid], dari [Isma'il], dari [Qais bin Abu Hazim], dari [Khabbab], ia berkata; kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berbantalkan burdah di bawah naungan Ka'bah, kami mengeluhkan kepada beliau, kami katakan; tidakkah anda memintakan kemenangan untuk kami? Tidakkah engkau berdoa kepada Allah untuk kami? Kemudian beliau duduk dalam keadaan memerah wajahnya, lalu berkata: "Sungguh orang-orang sebelum kalian diantara mereka ada yang dikubur di tanah kemudian didatangkan gergaji kemudian diletakkan di atas kepalanya dan ia dibelah menjadi dua bagian, hal tersebut tidaklah membuatnya berpaling dari agamanya, dan ada yang disisir daging dan sarafnya menggukan sisir besi mendekati tulangnya, tidaklah hal tersebut menjadikannya berpaling dari agamanya. Demi Allah, sungguh Allah akan menyempurnakan perkara ini hingga orang yang berkendaraan berjalan antara Shan'a` dan Hadhramut dalam keadaan tidak takut kecuali kepada Allah ta'ala serta serigala yang akan memangsa dombanya, akan tetapi kalian tergesa-gesa." | AbuDaud:2278 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut. | AbuDaud:2279 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi], sekutu Bani Zuhrah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang mata-mata dan menganggkat 'Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin. Kemudian orang-orang Hudzail keluar untuk memerangi mereka jumlah mereka sekitar seratus orang pemanah. Kemudian tatkala 'Ashim merasakan kedatangan orang-orang Hudzail tersebut maka mereka berlindung ke dataran tinggi. Kemudian orang-orang Hudzail tersebut berkata; turunlah, dan berikan tangan kalian. Untuk kalian perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun diantara kalian. Kemudian 'Ashim berkata; adapun aku, maka aku tidak akan turun dengan perlindungan orang kafir. Kemudian mereka memanah mereka dan membunuh 'Ashim diantara tujuh orang yang terbunuh. Dan tiga orang turun kepada mereka dengan perjanjian tersebut. Diantara ketiga orang tersebut adalah Khubaib, Zaid bin Ad Datsanah, seseorang yang lain. Kemudian tatkala orang-orang tersebut menguasai mereka maka mereka melepaskan tali busur mereka dan mengikat ketiga orang tersebut. Orang yang ketiga berkata; ini adalah awal pengingkaran janji. Demi Allah aku tidak akan menyertai kalian, sesungguhnya mereka adalah teladanku. Kemudian mereka menariknya namun ia menolak untuk mengikut mereka. Lalu mereka membunuhnya. Dan Khubaib tetap menjadi tawanan hingga mereka bersepakat untuk membunuhnya. Lalu ia meminjam pisau untuk mencukur rambut kemaluannya. Kemudian tatkala mereka keluar membawanya untuk mereka bunuh Khubaib berkata kepada mereka; biarkan aku untuk melakukan shalat dua raka'at! Kemudian ia berkata; demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku takut niscaya aku akan menambahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqafi] ia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah. Kemudian ia menyebutkan hadits. | AbuDaud:2287 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq], ia berkata; saya mendengar [Al Bara`] bercerita; ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin para pemanah pada saat perang Uhud, dan jumlah mereka adalah lima puluh orang. Beliau bersabda: "Apabila kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirimkan utusan kepada kalian. Dan apabila kalian melihat kami telah mengalahkan musuh dan kami memukul mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat hingga aku mengirim utusan kepada kalian." Kemudian Allah mengalahkan mereka. Al Bara` berkata; demi Allah aku melihat para wanita menaiki gunung. Kemudian para sahabat Abdullah bin Jubair berkata; rampasan perang wahai kaum! Para sahabat kalian telah mendapat kemenangan, maka apa yang kalian tunggu? Kemudian Abdullah bin Jubair berkata; apakah kalian lupa apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian? Kemudian mereka berkata; demi Allah, kami akan datang kepada orang-orang tersebut dan mendapatkan sebagian harta rampasan. Lalu mereka datang dengan wajah-wajah mereka dipalingkan (langkah tak menetu) dan dalam keadaan kalah. | AbuDaud:2288 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Yahya bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah], ia berkata; telah di hadapkan beberapa tawanan kepada 'Auf dan 'Mu'awwidz kedua anak 'Afra` ketika [Saudah binti Zam'ah] berada di rumah keluarga 'Afra` di tempat penambatan unta mereka, dan hal tersebut sebelum diwajibkannya berhijab. Yahya berkata; Saudah berkata; demi Allah, aku berada di rumah mereka tatkala aku datang. Kemudian dikatakan; para tawanan ini telah dibawa. Kemudian aku kembali ke rumahku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di dalamnya. Dan ternyata Abu Yazid Suhail bin 'Amr berada di pojok ruangan tangannya terikat di lehernya dengan sebuah tali. Kemudian Yahya menyebutkan hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan keduanya telah membunuh Abu Jahl bin Hisyam, dan keduanya telah menyambutnya dan tidak mengenalnya, dan mereka berdua terbunuh pada saat perang Badr. | AbuDaud:2305 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismai'i], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil para sahabatnya, kemudian mereka pergi ke Badr, dan ternyata mereka mendapatkan beberapa unta Quraisy padanya terdapat seorang budak hitam milik Bani Hajjaj, kemudian ia ditangkap para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian mereka menginterogasinya; dimanakah Abu Sufyan? Kemudian budak tersebut berkata; demi Allah, aku tidak tahu mengenainya sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Ketika ia berkata demikian kepada mereka maka mereka memukulinya, lalu ia berkata; biarkan aku, biarkan aku! Aku akan beritahu kalian. Kemudian tatkala mereka membiarkannya ia berkata; demi Allah aku tidak mengetahui mengenai Abu Sufyan sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Mereka telah datang. Sementera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan mendengar hal tersebut, kemudian tatkala pergi beliau mengatakan; demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya kalian akan memukulnya apabila ia berkata jujur kepada kalian, dan kalian akan membiarkannya apabila ia berdusta kepada kalian. Inilah orang-orang Quraisy, mereka telah datang untuk mencegah Abu Sufyan. Anas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah. Anas berkata; demi Allah tidak ada seorangpun diantara mereka yang melewati tempat tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar mereka dikumpulkan, lalu dipegang kaki mereka dan diseret dan dilemparkan ke dalam lubang Badr. | AbuDaud:2306 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami keluar bersama Abu Bakr dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikannya pemimpin atas kami. Kemudian kami memerangi Fazarah dan kami menyerbu dari setiap penjuru. Kemudian aku melihat kepada sekelompok orang padanya terdapat anak-anak dan wanita. Lalu aku memanah dan jatuh diantara mereka dan gunung, kemudian mereka berdiri. Lalu aku datang membawa mereka kepada Abu Bakr, dan diantara mereka terdapat seorang wanita dari Fazarah di atasnya terdapat keranjang dari kulit, dan ia membawa seorang anak wanita yang merupakan diantara wanita Arab yang tercantik. Lalu Abu Bakr memberikan anaknya kepadaku, kemudian aku datang ke Madinah dan bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Wahai Salamah, berikan wanita tersebut kepadaku!" Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, ia telah membuatku terkagum dan aku belum menggaulinya. Lalu beliau terdiam hingga keesokan harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu denganku di pasar dan beliau berkata; wahai Salamah, berikan wanita tersebut kepadaku, semoga engkau beruntung. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, demi Allah, aku belum mengaulinya, ia untuk engkau. Kemudian beliau mengirim wanita tersebut kepada penduduk Mekkah yang membawa beberapa orang tawanan, dan beliau menebus mereka dengan wanita tersebut. | AbuDaud:2322 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih], dari [Manshur bin Al Mu'tamir], dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Ali bin Abu Thalib], ia berkata; terdapat bebeorang orang budak keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadinya perjanjian Hudaibiyah sebelum terjadinya perdamaian, kemudian tuan-tuan mereka menulis surat kepada beliau dan berkata; wahai Muhammad! Demi Allah, tidaklah mereka keluar kepadamu karena senang kepada agamu, melainkan mereka keluar karena kabur dari perbudakan. Kemudian orang-orang berkata; mereka benar wahai Rasulullah! Kembalikan budak-budak tersebut kepada mereka! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Aku melihat kalian tidak akan berhenti wahai orang-orang Quraisy hingga Allah mengutus orang yang akan memenggal leher kalian." Dan beliau menolak untuk mengembalikan mereka, dan beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang telah Allah 'azza wajalla bebaskan." | AbuDaud:2325 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Hunain: "Barangsiapa yang membunuh seorang kafir maka baginya salabnya (segala apa yang dikenakan oleh orang yang dibunuh)." Kemudian Abu Thalhah pada saat itu telah membunuh dua puluh orang dan ia mengambil salab mereka. Dan Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan bersama Ummu Sulaim terdapat sebuah khanjar (pisau besar yang memiliki dua sisi yang tajam). Lalu Abu Thalhah berkata; wahai Ummu Sulaim, apa yang engkau bawa ini? Ia berkata; demi Allah apabila salah sebagian diantara mereka mendekatiku maka aku sobek perutnya. Kemudian Abu Thalhah mengabarkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits hasan. Abu Daud berkata; aku ingin dengan pisau ini… dan dahulu senjata orang-orang selain Arab adalah khanjar. | AbuDaud:2343 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Al Husan bin Ali bin Abu Rafi'], bahwasanya [Abu Rof'] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; orang-orang Quraisy telah mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka terbetik dalam hatiku untuk masuk Islam. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya aku tidak akan kembali kepada mereka selamanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak akan membatalkan perjanjianku, dan tidak akan menahan utusan. Akan tetapi kembalilah apabila dalam hatimu apa yang ada dalam hatimu sekarang ini maka kembalilah!" Al Husain berkata; lalu aku kembali, kemudian aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk Islam. Bukair berkata; dan ia telah mengabarkan kepadaku bahwa Abu Rafi' adalah seorang Qibthi (orang asli Mesir). Abu Daud berkata; ini adalah pada zaman dulu, adapun sekarang maka tidak boleh. | AbuDaud:2377 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] bahwa [Muhammad bin Tsaur] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah bersama seratus tiga belas sahabatnya hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurban dan memberinya tanda serta berihram untuk melakukan umrah. Al Miswar menyebutkan hadits tersebut, dan ia berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga setelah berada di Ats Tsaniyyah yang darinya beliau turun kepada mereka, unta beliau menderum. Kemudian orang-orang berkata; hus, hus.. Al Qaswa` berhernti dua kali. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, Al Qashwaa` tidak berhenti dan hal itu bukanlah tabi'atnya, akan tetapi ia tertahan oleh sesuatu yang menahan gajah (yang hendak menghancurkan Ka'bah)." Kemudian beliau berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, tidaklah pada hari ini mereka meminta sebuah kondisi yang dengannya mereka mengagungkan bulan-bulan haram (dengan tidak melakukan peperangan) melainkan aku akan memberikannya kepada mereka." Kemudian beliu menggertak untanya hingga berdiri, lalu beliau pergi dari mereka hingga beliau singgah di bagian Hudaibiyyah yang paling jauh, berada di atas lubang yang memilliki sedikit air. Kemudian Budail bin Warqa` Al Khuza'i datang kepada beliau kemudian 'Urwah bin Mas'ud datang kepadanya, dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setiap kali ia berbicara dengan beliau ia memegang jenggot beliau. Sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memegang pedang, dan memakai penutup kepala. Kemudian ia memukulkan tangannya pada gagang pedang, dan ia berkata; jauhkan tanganmu dari jenggot beliau! Kemudian 'Urwah mengangkat kepalanya dan berkata; siapakah ini? Mereka berkata; Al Mughirah bin Syu'bah. Kemudian ia berkata; wahai orang yang suka mengingkari janji, bukankah aku telah berusaha menolak keburukan sifat ingkar janjimu? Dahulu Al Mughirah pernah menyertai beberapa orang (dari Tsaqif) pada masa jahiliyah kemudan ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Kemudian ia datang dan masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun (jika) masuk Islam, maka kami menerima, sedangkan harta tersebut adalah harta hasil dari pengkhianatan, kami tidak butuh kepadanya." kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tulislah, ini adalah yang diputuskan Muhammad Rasulullah." Kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian Suhail berkata; dan dengan syarat bahwa tidak ada seorangpun diantara kami yang datang kepadamu walaupun ia berada di atas agamu melainkan engkau kembalikan kepada kami. Kemudian tatkala telah selesai dari urusan tulisan tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Bangkitlah, lalu sembelihlah kurban kemudian bercukurlah!" kemudian para wanita mukmi yang berhijrah datang, sebagaimana yang terdapat dalam ayat. Kemudian Allah melarang mereka untuk mengembalikan para wanita tersebut dan memerintahkan agar mereka mengembalikan mahar (kepada mantan suami mereka). Kemudian beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau di datangi seorang laki-laki Quraisy. Lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan untuk mencarinya, kemudian beliau menyerahkannya kepada dua orang. Kemudian kedua orang tersebut keluar dengan membawanya, hingga tatkala mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka singgah dan makan sebagian kurma mereka. Lalu Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari mereka; demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini bagus wahai Fulan. Kemudian orang yang lain menghunusnya dan berkata; benar. Sungguh aku telah mencobanya. Lalu Abu Bashir bekata; perlihatkan kepadaku! aku akan melihatnya. Kemudian orang tersebut menyerahkan pedang tersebut kepadanya. lalu Abu Bashir menebasnya hingga mati, dan yang lain melarikan diri hingga datang ke Madinah, lalu ia memasuki masjid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh orang ini telah melihat rasa takut." Kemudian orang tersebut berkata; demi Allah, sahabatku telah terbunuh, dan aku akan dibunuh. Lalu Abu Bashir datang dan berkata; sungguh Allah telah memenuhi perlindunganmu, anda telah mengembalikanku kepada mereka kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengherankan, ia akan mengobarkan api peperangan apabila ia memiliki teman yang menolongnya." Kemudian tatkala Abu Bashir mendengar hal tersebut maka ia mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia keluar hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jundal hilang dan bergabung dengan Abu Bashir hingga terkumpul dari mereka sekelompok orang (berjumlah empat puluh atau lebih). | AbuDaud:2384 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Abu 'Ayyasy] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Kurban menyembelih dua domba yang bertanduk dan berwarna abu-abu yang terkebiri. Kemudian tatkala beliau telah menghadapkan keduanya beliau mengucapkan: "INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA 'ALAA MILLATI IBRAAHIIMA HANIIFAN WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN, INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, LAA SYARIIKA LAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANA MINAL MUSLIMIIN. ALLAAHUMMA MINKA WA LAKA WA 'AN MUHAMMADIN WA UMMATIHI. BISMILLAAHI WALLAHU AKBAR" (Sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi di atas agama Ibrahim dengan lurus, dan aku bukan termsuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, dan sembelihanku serta hidup dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya, dengan itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, ini berasal dariMu dan untukMu, dari Muhammad dan ummatnya. Dengan Nama Allah, dan Allah Maha Besar). | AbuDaud:2413 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Manshur], dari [Asy Sya'bi], dari [Al Bara`], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari penyembelihan ('idul Adhha) setelah melakukan shalat. Beliau berkata: "Barangsiapa yang melakukan shalat seperti shalat kami dan menyembelih sembelihan kami maka sungguh ia telah telah melakukan kurban, dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hal itu adalah kambing daging (untuk dimakan dagingnya saja)." Kemudian Abu Burdah bin Diyar berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum keluar untuk melakukan shalat, dan aku telah mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, maka aku segerekan penyembelihan tersebut, lalu aku makan dan memberi makan keluarga serta tetanggaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing untuk dimakan dagingnya saja." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya bagiku kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing daging (yang dimakan dagingnya saja)." Al Bara` berkata: "Apakah sah bagiku? Ia berkata; ya. Dan tidak sah untuk seorang pun setelahmu." | AbuDaud:2418 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub Al Iskandari], dari ['Amr] dari [Al Muththalib] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; saya menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Shalat Adha di lapangan, kemudian tatkala menyelesaikan khutbahnya beliau turun dari mimbarnya, dan beliau diberi satu ekor domba kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelihnya, dan mengucapkan: "BISMILLAAHI WALLAAHU AKBAR, HAADZA 'ANNII WA 'AN MAN LAM YUDHAHHI MIN UMMATI" (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, ini (kurban) dariku dan orang-orang yang belum berkurban dari umatku). | AbuDaud:2427 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian. | AbuDaud:2574 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Aqil bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahw ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara fa` yang Allah berikan kepdanya di Madinah, dan Fadak, dan apa yang tersisa dari seperlima Khaibar. Kemudian [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, dan sesungguh aku demi Allah tidak akan mengubah sedikitpun dari sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kondirinya yang ada pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku akan berbuat seperti yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr enggan untuk menyerahkan sesuatupun dari harta tersebut kepada Fathimah radliallahu 'anha. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Utsman Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabaran kepadanya hadits ini. Ia berkata; dan Fathimah pada saat itu meminta sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di Madinah dan Fudak, serta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Aisyah radliallahu 'anha berkata; kemudian Abu Bakr berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, yaitu dari harta Allah, mereka tidak berha untuk menambah melebihi apa yang mereka makan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini. Ia berkata dalam hadits ini; kemudian Abu Bakr radliallahu 'anhu enggan memberikan hal tersebut kepadanya. dan ia berkata; aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melainkan aku akan melakukannya. Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari urusan beliau maka aku akan tersesat. Adapun sedekah beliau di Madinah maka Umar telah menyerahkannya kepada Ali dan Abbas radliallahu 'anhuma. Kemudian Ali mengalahkannya dalam mengurusnya. Adapun Khaibar dan Fadak maka Umar menahan keduanya dan berkata; keduanya adalah sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah untuk hak-hak beliau serta musibah-musibah yang kemungkinan terjadi. Dan urusan keduanya kembali kepada orang yang mengurui perkara tersebut. Ia berkata; keduanya berada dalam kondisi seperti itu hingga saat ini. | AbuDaud:2578 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Harits Ibnu Naufal Al Hasyimi], bahwa [Abdul Muththalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa Ayahnya yaitu Rabi'ah bin Al Harits dan 'Abbas bin Abdul Muththalib mereka berdua berkata kepada Abdul Muththalib bin Rabi'ah dan Al Fadhl bin 'Abbas; datanglah kalian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan katakan kepadanya; wahai Rasulullah, kami telah mencapai umur yang anda lihat, dan kami ingin menikah, sedangkan anda wahai Rasulullah, adalah orang yang paling baik dan orang yang paling sering menyambung hubungan kekerabatan, dan kedua orang tua kami tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka berikan sebagai mahar untu kami, maka pekerjakan kami untuk mengurusi zakat, sehingga kami tunaikan kepadamu sebagaimana yang ditunaikan para pegawai, dan kami mendapatkan sebagian manfaat. Abdul Muththalib bin Rabi'ah berkata; kemudian Ali bin Abu Thalib datang sementara kami dalam keadaan seperti itu. Kemudian ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata: "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan mempekerjakan seorangpun diantara kalian untuk mengurusi zakat." Kemudian Rabi'ah berkata; ini urusanmu, engkau telah mendapatkan kemulian menjadi menantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami tidak iri kepadamu. Kemudian Ali melemparkan selendangnya kemudian menindihnya, lalu berkata; aku adalah Abu Hasan wahai kaum! Aku tidak akan meninggalkannya hingga kedua anakku kembali kepada kalian dengan membawa jawaban apa yang kalian kirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdul Muththalib berkata; kemudian aku dan Al Fadhl pergi menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami bertepatan shalat Zhuhur telah didirikan, kemudian kami melakukan shalat bersama orang-orang. Kemudian aku dan Al Fadhl cepat-cepat menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau berada di Rumah Zainab binti Jahsy. Kemudian kami berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian beliau menjewer telingaku dan telinga Al Fadhl. Kemudian beliau berkata: "Keluarkan apa yang hendak kalian katakan!" kemudian beliau masuk rumah dan mengizinkanku dan Al Fadhl untuk masuk. Lalu kami masuk kemudian tidak lama kami saling menyerahkan untuk berbicara, kemudian aku berbicara -atau Al Fadhl berbicara. Abdullah merasa ragu dalam hal tersebut- kepada beliau, ia berbicara kepada beliau mengenai perintah yang diberikan kedua ayah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam sesaat, dan mengangkat pandangan beliau ke atap rumah, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak memberikan jawaban sedikitpun kepada kami, kemudian kami melihat Zainab memberikan isyarat kepada kami dari balik hijab dengan tangannya, ia ingin agar kami tidak terburu-buru, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam urusan kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merendahkan kepalanya dan berkata kepada kami: "Sesungguhnya sedekah ini hanyalah kotoran orang-orang dan sesungguhnya sedekah tersebut tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad. Panggilkan Naufal bin Al Harits!" kemudian Naufal bin Al Harits dipanggil, lalu beliau berkata: "Wahai Naufal, nikahkanlah Abdul Muththalib!" Lalu Naufal menikahkanku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan Mahma-ah bin Juz`, " dan ia adalah seorang laki-laki dari Bani Zubaid, dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempekerjakannya untuk mengurusi bagian seperlima. Kemduian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Mahmi-ah: "Wahai Al Fadhl!" Lalu ia menikahkannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah, dan berilah mahar untuk keduanya dari bagian seperlima sekian dan sekian!" Abdullah bin Al Harits tidak menyebutkan jumlah tersebut kepadaku. | AbuDaud:2592 |
Telah menceritakan kepada kami [Musharrif bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Yunus], [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [mantan budak Zaid bin Tsabit], telah menceritakan kepadaku [Anak wanita Muhaishah] dari [ayahnya yaitu Muhaishah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang kalian tangkap dari laki-laki Yahudi maka bunuhlah!" kemudian Muhaishah melompat kepada Syabibah seorang laki-laki diantara pedagang yahudi, dahulu ia pernah menyamarkan hidup bersama dengan mereka, kemudian ia membunuhnya. Dan pada saat itu Huwaishah belum masuk Islam. Dan ia lebih tua daripada Muhaishah, tatkata ia telah membunuhnya kemudian Huwaishah memukulnya dan mengatakan; wahai musuh Allah, ketahuilah demi Allah, sungguh betapa banyak lemak yang ada pada perutmu yang berasal dari hartanya. | AbuDaud:2608 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha. | AbuDaud:2610 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Abbas bin Abdullah bin Ma'bad] dari [sebagian keluarganya], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Marru Azh Zhahran aku katakan; demi Allah, seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah dengan paksa sebelum mereka mendatangi beliau dan meminta keamanan maka sesungguhnya hal itu adalah kebinasaan orang-orang Quraisy. Aku duduk di atas Bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku katakan kepada Ali; aku mendapati orang yang memiliki hajat datang kepada penduduk Mekkah kemudian mengabarkan kepada mereka tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar mereka keluar menuju kepadanya dan meminta keamanan. Sesungguhnya aku sedang berjalan kemudian tiba-tiba aku mendengar perkataan Abu Sufyan serta Budail bin Warqa`, lalu aku katakan; wahai Abu Hanzhalah! Kemudian ia mengenal suaraku, lalu ia berkata; Abu Al Fadhl? Aku katakan; ya. Ia berkata; ada denganmu? Aku katakan; ini, Rasulullah dan orang-orang telah datang. Ia berkata; bagaimana siasatnya? Kemudian ia naik di belakangku sedangkan sahabatnya kembali. Kemudian setelah pagi hari aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia masuk Islam. Aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka berbangga diri, maka berikanlah sesuatu kepadanya! Beliau berkata: "Ya, barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman dan barang siapa yang menutup rumahnya maka ia aman, and barang siapa yang masuk masjid maka dia aman." Kemudian orang-orang berpencaran menuju rumah-rumah mereka serta menuju ke masjid. | AbuDaud:2627 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Asy'ats], telah menceritakan kepada kami [Arthoh bin Al Mundzir], ia berkata; saya mendengar [Hakim bin 'Umair Abu Al Ahwash] menceritakan dari [Al 'Irbadh bin Sariyah As Sulami], ia berkata; kami singgah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Khibar dan beliau bersama beberapa sahabatnya. Dan pemimpin Khaibar adalah seorang yang keras dan berlaku mungkar. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Muhammad, apakah kalian boleh menyembelih keledai kami, dan memakan buah kami serta memukul wanita kami? Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata; wahai Ibnu 'Auf naikilah kudamu kemudian serulah bahwa Surga tidak halal kecuali bagi orang mukmin dan hendaknya mereka berkumpul untuk melakukan shalat. Al 'Irbadh bin Sariyah berkata; kemudian mereka berkumpul kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat bersama mereka. Kemudian beliau berdiri dan berkata; apakah salah seorang diantara kalian dalam keadaan bersandar kepada singgasanannya menyangka bahwa Allah tidak mengharamkan sesuatupun kecuali yang ada dalam Al Qur'an? Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku telah memberi nasehat, memerintahkan dan melarang dari berbagai sesuatu, sesungguhnya hal itu adalah seperti Al Qur'an atau lebih banyak. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak menghalalkan bagi kalian untuk memasuki rumah-rumah ahli kitab kecuali dengan izin, dan tidak halal memukul wanita mereka, serta makan buah mereka apabila mereka telah memberikan kepada kalian apa yang menjadi kewajiban atas mereka. | AbuDaud:2652 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits bin 'Atik] ia adalah kakek Abdullah bin Abdullah ayah ibunya, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pamannya yaitu [Jabir bin 'Atik] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang mengunjungi Abdullah bin Tsabit, lalu beliau mendapatinya telah parah sakitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan Abdullah tidak menjawab panggilan beliau. Lalu mengucapkan istirja' (INNAALILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UUN), beliau berkata: "Taqdirmu telah mendahului kami wahai Abu Ar Rabi'! kemudian para wanita berteriak dan menangis, lalu Ibnu 'Atik mendiamkan mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkan mereka, seandainya ia telah 'wajab' maka janganlah ada seorang wanita yang menangis!" Mereka bertanya; apakah 'wajab' itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Meninggal dunia." Anak wanitanya berkata; demi Allah, sungguh aku berharap kamu (doa untuk sang ayah) menjadi orang yang syahid. Sungguh engkau telah menyelesaikan persiapan (perang) mu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikannya pahala sesuai dengan niatnya. Apakah yang kalian anggap sebagai mati syahid?" Mereka berkata; terbunuh di jalan Allah ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mati syahid selain terbunuh di jalan Allah ada tujuh, yaitu: orang yang meninggal karena terkena penyakit tha'un (sampar, pes) adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit radang selaput dada adalah syahid, orang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang terbakar adalah syahid, dan orang yang meninggal terkena reruntuhan adalah syahid, serta seorang wanita yang meninggal dalam keadaan hamil adalah syahid." | AbuDaud:2704 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin 'Abbad] dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair], ia berkata; aku mendengar [Aisyah] berkata; tatkala mereka hendak memandikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mereka mengatakan; demi Allah, kami tidak tahu apakah kita akan menelanjangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari pakaiannya sebagaimana kita menelanjangi orang-orang yang meninggal diantara kita atau kita memandikannya dalam keadaan beliau memakai pakaiannya? Tatkala mereka berselisih, Allah menidurkan mereka hingga tidak ada seorangpun melainkan dagunya menempel pada dadanya. Kemudian mereka diajak bicara seseorang yang berbicara dari sisi rumah, mereka tidak mengetahui siapakah dia. Orang tersebut berkata; mandikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan memakai pakaiannya. Kemudian mereka bangkit menuju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memandikan beliau dalam keadaan beliau memakai jubahnya. Mereka menuangkan air dari atas jubah dan memijat-mijatnya dengan jubah bukan dengan tangan mereka. Aisyah berkata; seandainya nampak bagiku dahulu seperti apa yang nampak sekarang ini maka tidak ada yang memandikan beliau kecuali para isterinya. | AbuDaud:2733 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Shalih bin 'Ajlan] dan [Muhammad bin Abdullah bin 'Abbad] dari ['Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalati Suhail anak Al Baidha` kecuali di Mesjid. | AbuDaud:2774 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], dari [Adh Dhahhak bin Utsman] dari [Abu An Nadhr] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] ia berkata; demi Allah sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menshalatkan dua anak Baidha` yaitu Suhail dan saudaranya di masjid. | AbuDaud:2775 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Hannad bin As Sari], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah dalam keadaan berbuat dosa untuk memutuskan harta orang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan dimurkai." Al Asy'ats berkata; mengenai diriKu. Demi Allah, antara diriku dan antara seseorang yahudi terdapat lahan yang diperselisihkan, kemudian ia mengingkariku. Lalu aku datang bersamanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" aku katakan; tidak. Beliau berkata kepada orang yahudi tersebut: "Bersumpahlah!" Aku katakan; wahai Rasulullah, jika demikian ia akan bersumpah dan pergi membawa hartaku. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit….." hinggga akhir ayat. | AbuDaud:2822 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi], telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Sulaiman], telah menceritakan kepadaku [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais], bahwa seorang laki-laki dari Kindah dan seorang laki-laki dari Hadhramaut memperkarakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di negeri Yaman. Kemudian orang Hadhrami tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku di ambil bapak orang ini, dan tanah itu ada di tangannya. Beliau berkata: "Apakah engkau memiliki bukti?" ia berkata; tidak akan tetapi aku minta ia untuk bersumpah, dan Allah mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanahku yang diambil bapaknya. Kemudian orang Kindah tersebut bersiap-siap untuk bersumpah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang mengambil harta dengan sumpah melainkan ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan terpotong tangannya." Kemudian orang Kindi tersebut berkata; tanah tersebut adalah tanahnya. | AbuDaud:2823 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah As Sami], telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ash Shaigh] dari ['Atha`] mengenai laghwu yamin (sumpah palsu, main-main), ia berkata; [Aisyah] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laghwu yamin adalah perkataan seseorang yang ia ucapkan di rumahnya; tidak demi Allah, dan benar demi Allah." Abu Daud berkata; Ibrahim Ash Shaigh adalah orang shalih, ia dibunuh oleh Abu Muslim di 'Arandas. 'Atho` berkata; ia apabila mengangkat palu kemudian mendengar suara adzan maka ia meninggalkannya. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Daud bin Abu Al Furat] dari [Ibrahim Ash Shaigh] secara mauquf kepada [Aisyah]. Begitu juga diriwayatkan oleh [Az Zuhri], [Abdul Malik bin Abu Sulaiman], dan [Malik bin Mighwal], seluruh mereka dari [Atha'] dari [Aisyah] secara mauquf. | AbuDaud:2832 |
Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al Jurairi], dan [Abu Utsman] atau dari [Abu As Salil], dari [Abdurrahman bin Abu Bakr], ia berkata; terdapat beberapa tamu yang singgah pada kami. Ia berkata; dan Abu Bakr sedang berbicara di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam tersebut. Ia berkata; sungguh aku tidak akan pulang hingga engkau selesai dari menjamu mereka dan memberi makan mereka. Para tamu tersebut berkata; kami tidak akan memakannya hingga Abu Bakr datang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada keluarganya; apa yang dilakukan para tamu kalian? Apakah kalian selesai dari memberi makan mereka? Mereka berkata; tidak. Aku katakan; aku telah datang kepada mereka dengan membawa makan untuk mereka. Kemudian mereka menolak dan berkata; demi Allah kami tidak akan memakannya hingga ia datang. Kemudian para tamu tersebut berkata; benar, ia telah datang kepada kami dengan membawanya kepada kami. Lalu kami menolak hingga engkau datang. Abu Bakr berkata; apa yang menghalangimuuntuk memakannya? Mereka berkata; kedudukannmu. Abu Bakr berkata; demi Allah aku tidak akan memakannya malam ini sama sekali. Kemudian mereka berkata; dan kami, demi Allah, tidak akan memakannya hingga engkau memakannya. Dekatkan makanan kalian. Abdurrahman berkata; kemudian ia mendekatkan makanan mereka dan berkata; bismillah. Lalu ia makan dan merekapun makan. Lalu aku diberitahu bahwa Abu Bakr pada pagi harinya pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau apa yang telah ia perbuat dan apa yang mereka perbuat. Beliau berkata: "Bahkan engkau adalah orang yang terbaik diantara mereka dan paling benar." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] serta [Abdul A'la] dari [Al Jurairi], dari [Abu Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu Bakr] dengan hadits ini seperti itu. Ia tambahkan dari Salim dalam haditsnya ia berkata; dan tidak sampai kepadaku kafarah. | AbuDaud:2846 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir], dari [Abu Burdah], dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, insya Allah aku tidak bersumpah dengan suatu sumpah kemudian aku melihat yang lainnya lebih baik darinya kecuali aku membayar kafarah sumpahku dan aku melakukan yang lebih baik." Atau beliau mengatakan: "melainkan aku melakukan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahku." | AbuDaud:2851 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy, demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy, demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy." Kemudian beliau bersabda: "insya Allah." Abu Daud berkata; hadits ini sanadnya telah disebutkan [lebih dari satu orang] dari [Syarik] dari [Simak], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], dan ia menyebutkan sanadnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Al Walid bin Muslim berkata dari Syarik; kemudian beliau tidak memerangi mereka. | AbuDaud:2858 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] dari [Simak] dari [Ikrimah] dan ia memarfu'kannya. Beliau berkata: "Demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy." Kemudian beliau berkata: "Insya Allah." Kemudian beliau bersabda: "Demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy, insya Allah." Kemudian beliau bersabda: "Demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy." Kemudian beliau diam, kemudian berkata: "insya Allah." Abu Daud berkata; menambahkan padanya terdapat [Al Walid bin Muslim], dari [Syarik], ia berkata; kemudian beliau tidak memerangi mereka. | AbuDaud:2859 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Amr bin Abu 'Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki tidak meninggalkan orang yang yang berhutang kepadanya sepuluh dinar, ia berkata; demi Allah, aku tidak akan meninggalkanmu hingga engkau membayar atau engkau datang kepadaku membawa orang yang akan bertanggung jawab. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanggungnya, kemudian ia datang dengan membawa uang sebesar yang telah ia janjikan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dari mana engkau mendapatkan emas ini?" Ia berkata; dari barang tambang. Beliau bersabda: "Kami tidak butuh kepadanya, tidak ada kebaikan padanya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayarkan hutang tersebut untuknya. | AbuDaud:2891 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku yaitu Al Laits], telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [Ibnu Umar] dahulu menyewakan tanahnya hingga sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij Al Anshari] telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menyewakan tanah, kemudian Abdullah bertemu dengannya dan berkata; wahai Ibnu Khadij, apa yang engkau ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyewaan tanah? Rafi' berkata kepada Abdullah bin Umar; aku mendengar [dua pamanku] dan mereka adalah orang-orang yang menghadiri perang Badr, mereka menceritakan kepada penghuni rumah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah. Abdullah berkata; Demi Allah, sungguh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku mengetahui bahwa tanah boleh disewakan. Kemudian Abdullah khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan sesuatu yang baru yang tidak ia ketahui. Maka ia meninggalkan penyewaan tanah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ayyub], ['Ubaidullah], [Katsir bin Farqad], dan [Malik] dari [Nafi'] dari [Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Hafsh bin 'Inan Al Hanafi], dari [Nafi'], dari [Rafi'], ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ….. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Zaid bin Abu Unaisah], dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia datang kepada [Rafi'] dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? kemudian ia berkata; ya. Dan begitulah yang dikatakan [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij] dari [pamannya yaitu Zhahir bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Abu An Najasyi adalah 'Atha` bin Shuhaib. | AbuDaud:2946 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] ia berkata; aku membacakannya di hadapan [Malik bin Anas] bahwa [telah disampaikan seseorang] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari jual beli 'Uryan." Malik berkata, "Jual beli Uryan menurut kami -wallahu a'lam- seseorang membeli seorang budak atau menyewa kendaraan kemudian berkata, 'Aku akan memberimu satu dinar, namun jika aku tidak jadi membeli barang tersebut atau tidak jadi menyewanya, maka apa yang telah aku beri menjadi hakku kembali." | AbuDaud:3039 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari ['Umarah bin Khuzaimah] bahwa [pamannya] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli seekor kuda dari seorang Arab dusun, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada Arab dusun tersebut untuk mengikutinya sehingga beliau bisa membayar kuda yang dibelinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan cepat sementara orang Arab dusun tersebut berjalan lambat. Setelah itu orang-orang datang kepada Arab dusun itu dan menawar kudanya, dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah membelinya. Arab dusun itu kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Apabila engkau membeli kuda ini maka belilah, jika tidak maka aku akan menjualnya." Saat mendengar panggilan Arab dusun itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dan berkata: "Bukankah aku telah membelinya darimu?" Arab dusun itu menjawab, "Demi Allah, tidak! Aku tidak menjualnya kepadamu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Benar, aku telah membelinya darimu." Maka Arab dusun itu pun berkata, "Berikan kepadaku seorang saksi." Kemudian Khuzaimah bin Tsabit berkata, "Aku bersaksi bahwa engkau telah menjualnya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada ke arah Khuzaimah dan berkata: "Dengan apakah engkau bersaksi?" Khuzaimah menjawab, "Dengan membenarkanmu wahai Rasulullah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan persaksian Khuzaimah sama dengan persaksian dua orang." | AbuDaud:3130 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Faryabi] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais] bahwa seorang laki-laki dari Kindah dan seorang laki-laki dari Hadlramaut mengadukan perselisihan mereka tentang lahan yang ada di Yaman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Orang Hadlrami berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku telah dirampas bapak orang ini. Dan tanah tersebut ada di tangannya." Beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki bukti?" Aku katakan, "Tidak, akan tetapi aku memintanya agar ia bersumpah. Demi Allah ia tidak mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanahku yang dirampas oleh bapaknya." Maka orang Kindah tersebut bersiap-siap untuk bersumpah…. Al Asy'ats lalu menyebutkan hadits tersebut." | AbuDaud:3140 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] ia berkata, [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mempelajari tulisan orang-orang Yahudi. Lalu aku mempelajari penulisan orang-orang Yahudi untuk beliau." Zaid berkata, "Demi Allah, sungguh aku tidak merasa aman kepada orang-orang Yahudi terhadap tulisanku. Lalu aku mempelajarinya, dan hanya berlalu setengah bulan aku telah menguasainya. Lalu aku menuliskan untuknya apabila Beliau (ingin) menulis dan aku membacakan untuknya jika beliau mendapat surat." | AbuDaud:3160 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl bin Sa'dan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Demi Allah, sekiranya Allah memberi petunjuk kepada seorang laki-laki melalui perantaramu, maka itu lebih baik bagimu dari unta merah." | AbuDaud:3176 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Aku pernah makan bawang putih kemudian mendatangi mushalla Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku telah ketinggalan satu rakaat. Saat aku masuk masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau bawang putih, selesai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa makan sebagian dari pohon ini maka janganlah ia mendekati kami, hingga hilang baunya." Selesai shalat aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, demi Allah! Berikanlah tanganmu kepadaku." Aku lalu memasukkan tangan beliau ke dalam lubang pergelangan bajuku hingga menyentuh dadaku. Sementara aku telah mengikat perut bagian dada dengan kain (karena lapar), maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya engkau memiliki udzur." | AbuDaud:3330 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [anak saudara Zainab] isteri Abdullah, dari [Zainab] dari [Abdullah] ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya jampi-jampi, jimat dan tiwalah (menjadikan seorang wanita mencintai suaminya) adalah bentuk kesyirikan." Zainab berkata, "Aku katakan, 'Kenapa engkau mengucapkan hal ini? Demi Allah! Sungguh, mataku telah mengeluarkan air mata dan kotoran. Dan aku bolak-balik datang kepada Fulan seorang Yahudi yang menjampiku, apabila ia menjampiku maka mataku menjadi tenang?" Kemudian Abdullah menjawab, 'Sesungguhnya hal tersebut adalah perbuatan setan. Setan telah menusuk matanya menggunakan tangannya, kemudian apabila orang yahudi tersebut menjampinya maka setan menahan tusukannya. Sebenarnya cukup bagimu mengucapkan sebagaimana yang diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'ADZHIBIL BA`SA RABBAN NAASA ISYFI ANTA ASY SYAAFII LAA SYIFAA A ILLAA SYIFAA`UKA SYIFAA`AN LAA YUGHAADIRU SAQAMAN (Wahai Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit, sesungguhnya Engkau Pemberi kesembuhan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan efek penyakit) '." | AbuDaud:3385 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu perjalanan yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung Arab, sebagian penduduk kampung tersebut lalu berkata, "Sesungguhnya pemimpin kami tersengat, apakah salah seorang di antara kalian memiliki sesuatu yang bermanfaat bagi sahabat kami tersebut?" Kemudian salah seorang dari para sahabat tersebut menjawab, "Ya. Demi Allah, sesungguhnya aku akan menjampi, akan tetapi kami telah meminta kalian agar menjamu kami namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku." Penduduk kampung tersebut kemudian memberikan hadiah sekumpulan kambing kepadanya, lalu sahabat tersebut datang kepada orang yang tersengat dan membacakan Surat Al Fatihah kepadanya, lalu meniupkan hingga orang tersebut sembuh seolah-olah telah terbebas dari ikatan." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Kemudian mereka memenuhi janjinya untuk memberikan hadiah kepada para sahabat sebagaimana yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat berkata, "Bagilah kambing-kambing tersebut!" Lalu sahabat yang telah membacakan jampi mengatakan, "Kalian jangan melakukannya hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan minta pertimbangannya." Lalu mereka pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Dari mana kalian mengetahui bahwa Al Fatihah adalah jampi? Kalian telah berbuat baik, bagilah dan berilah aku bagian bersama kalian." | AbuDaud:3401 |