Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Al Hasan bin Ali] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air dan (lokasi) air yang selalu didatangi binatang melata dan binatang buas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila air itu dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala (yakni, di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Sedangkan [Utsman] dan [Al Hasan bin Ali] menyebutkan dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] (sebagai ganti Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Abu Dawud berkata; Itulah yang benar. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad], dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yakni Ibnu Zurai'] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far]. Abu Kamil Ibnu Az Zubair berkata; dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air di tanah lapang, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna dengan yang pertama.

AbuDaud:58

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah yaitu Ibnu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] bahwa dia mendengar [Abu Qatadah] berkata; "Ketika kami duduk-duduk di Masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul menemui kami sambil menggendong Umamah binti Abu Al 'Ash bin Ar Rabi' -ibunya adalah Zainab binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- ketika itu Umamah masih kacil, beliau menggendongnya di atas pundak, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, sedangkan Umamah masih di atas pundak beliau, apabila ruku' beliau meletakkan Umamah, jika berdiri, beliau menggendongnya kembali. beliau melakukan yang demikian itu hingga selesai shalat."

AbuDaud:783

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki usia lanjut, sahabat Tamim Addari berkata kepadanya; "Sudikah anda aku buatkan mimbar untuk anda pergunakan duduk wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya!." Maka dia membuatkan mimbar dengan dua anak tangga untuk beliau."

AbuDaud:913

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; kami tidak mencatat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Al Qur'an, dan apa yang ada dalam lembaran ini. Ali berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah haram antara 'Air hingga Tsaur (keduanya adalah nama gunung di Madinah). Barangsiapa yang melakukan perkara dosa atau melindungi orang yang berbuat kejahatan maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Perlindungan orang muslim adalah satu, orang yang paling rendah dapat memberikannya. Barangsiapa yang membatalkan perjanjian dan keamanan seorang muslim maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Abu Hassan] dari [Ali] radliallahu 'anhu dalam kisah ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tidak boleh dipotong tanamannya, tidak boleh di usir hewan buruannya dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang mengumumkannya, dan tidak selayaknya bagi seseorang di tempat tersebut membawa senjata untuk berperang dan tidak selayaknya ada sebuah pohon yang ditebang keculai seseorang yang hendak memberi makan untanya."

AbuDaud:1739

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad At Taimi], telah menceritakan kepada kami [Yahya], dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa Martsad bin Abu Martsad Al Ghanawi membawa tawanan dari Mekkah dan di Mekkah terdapat seorang pelacur yang dikenal dengan nama 'Anaq dan dia dahulu adalah teman wanitanya. Martsad berkata; Aku menemui Nabi Shallallahu 'alaihi sallam lalu aku berkata; wahai Rasulullah, bolehkah aku menikahi 'Anaq? Martsad berkata; kemudian beliau diam, lalu turun ayat: " Seorang wanita pezina tidaklah boleh dinikahi kecuali oleh seorang laki-laki pezina atau orang musyrik". Lalu beliau memanggilku dan membacakan ayat tersebut di hadapanku seraya bersabda, "Janganlah kamu menikahinya."

AbuDaud:1755

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ad Damasyqi Abu An Nadhr], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib], telah mengabarkan kepadaku [Abu Zar'ah bin Abu 'Amr As Saibani], dari ['Amr bin Abdullah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada pada perang Tabuk, kemudian aku keluar kepada keluargaku lalu datang, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama telah keluar, kemudian aku berseru di Madinah; adakah orang yang mau membawa seseorang dan untuknya sahamnya? Kemudian terdapat orang tua dari kalangan anshar berseru; untuk kami saham (bagian) nya, dengan kami memboncengkannya di belakang, dan makanannya bersama kami. Aku katakan; ya. Watsilah berkata; lalu aku berjalan dengan berkah Allah ta'ala. Ia berkata; aku keluar bersama teman terbaik hingga Allah memberikan harta fai` (rampasan perang) kepada kami. Aku mendapatkan beberapa unta, kemudian aku menggiringnya hingga aku datang kepadanya. Lalu ia keluar dan duduk di atas ransel diantara ransel-ransel untanya kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut mundur! Kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut maju! Lalu ia berkata; aku tidak mengetahui unta-untamu melainkan adalah unta-unta yang mulia. Ia berkata; sesungguhnya unta-unta tersebut adalah ghanimahmu yang telah aku syaratkan kepadamu. Ia berkata; ambillah unta-untamu wahai saudaraku. Kami menginginkan selain saham (bagian) mu.

AbuDaud:2301

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Nafi' Abu Ghalib], ia berkata; aku berada di deretan pohon di tempat penambatan unta, kemudian ada (rombongan pengiring) jenazah yang lewat yang diiringi banyak orang. Mereka berkata; ini adalah jenazah Abdullah bin 'Umair, lalu aku mengikutinya. Tiba-tiba aku berada di dekat orang yang memakai baju tipis berada di atas kuda tariknya, dan di atas kepalanya terdapat secarik kain yang melindunginya dari panas matahari. Aku katakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Anas bin Malik. Kemudian tatkala jenazah tersebut diletakkan [Anas] berdiri lalu menshalatkannya, sementara aku di belakangnya, tidak ada sesuatu pun yang menghalangi antara diriku dan dirinya. Ia berdiri di samping kepalanya lalu bertakbir empat kali, tidak lama dan tidak cepat-cepat. Kemudian ia pergi dan duduk. Orang-orang tersebut berkata; wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah seorang wanita anshar. Lalu mereka mendekatkan jenazah wanita tersebut kepadanya, jenazah tersebut di tutupi peti yang berwarna hijau. Lalu Anas berdiri di sisi pantat jenazah tersebut, lalu ia menshalatkannya seperti shalatnya kepada jenazah laki-laki tersebut, dan kemudian ia duduk. Al 'Ala` bin Ziyad berkata; wahai Abu Hamzah, apakah demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah seperti shalatmu, bertakbir empat kali, dan berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah wanita? Ia berkata; ya. Ia berkata; wahai Abu Hamzah, apakah engkau pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ia berkata; Iya. Aku pernah melakukan perang Hunain bersama beliau. Orang-orang musyrik keluar dan menyerang kami hingga kami lihat kuda kami berada di belakang punggung kami. Dan diantara orang-orang tersebut terdapat seorang laki-laki yang menyerang kami, ia memukul kami dan meluap kemarahannya kepada kami. Lalu Allah, dan mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau untuk masuk Islam. Kemudian terdapat seorang sahabat Nabi yang berkata; sesungguhnya aku bernadzar, apabila Allah mendatangkan orang yang sejak hari tersebut meluapkan kemarahan kepada kami, niscaya aku akan memenggal lehernya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Lalu orang tersebut didatangkan, kemudian tatkala ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, aku telah bertaubat kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri dan tidak membai'atnya agar orang lain dapat menunaikan nadzarnya. Lalu sahabat tersebut melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memerintahkannya untuk membunuhnya, dan sahabat tersebut segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang tersebut. Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia tidak melakukan apapun, maka beliau membai'atnya. Lalu sahabat tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan nadzarku? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidaklah aku menahan diri dari membai'atnya semenjak hari itu melainkan agar engkau menunaikan nadzarmu." Sahabat tersebut berkata; tidakkah engkau memberikan isyarat dengan mata kepadaku wahai Rasulullah? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi untuk memberi isyarat menggunakan mata." Abu Ghalib berkata; kemudian aku bertanya mengenai perbuatan Anas ketika menshalatkan jenazah wanita di sisi pantatnya. Kemudian mereka menceritakan kepadaku bahwa tidak ada peti jenazah sehingga imam berdiri berhadapan dengan pantatnya sehingga ia menutupinya dari orang-orang. Abu Daud berkata; sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH", penunaian nadzar untuk membunuh dihapus dari hadits ini dengan ucapan orang yang hendak dibunuh; aku telah bertaubat.

AbuDaud:2779

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba."

AbuDaud:3946

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Zubair bin Al Awwam] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang lelaki yang membawa seutas tali kemudian dia mencari kayu bakar dan membawa ke pasar untuk menjualnya sehingga dia merasa cukup untuk menafkahi dirinya adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada manusia baik mereka memberi atau menolaknya."

ahmad:1333

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At-Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Zaid] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh lonceng dipukul untuk mengumpulkan orang shalat, ada seorang yang mengelilingiku pada malam hari pada waktu saya tertidur, yaitu seorang yang membawa lonceng di tangannya. Saya bertanya kepadanya, Wahai Abdullah, apakah kamu menjual lonceng? Dia berkata; untuk apakau pergunakan? saya menjawab, kami pergunakan untuk memanggil shalat. Dia berkata; maukah saya tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada itu?. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Dia berkata; bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. lalu dia menunggu dalam waktu yang tidak lama, lalu dia berkata; dan jika kamu hendak mendirikan shalat bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH QAD QAMATIS SHALAH, QAD QAMATIS SHALAH ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. Tatkala pagi hari, saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya mengabarkan beliau dengan apa yang saya lihat dalam mimpi. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: " Itu adalah mimpi yang haq, jika Allah menghendaki". Lalu berdirilah bersama Bilal, lalu saya sampaikan kepadanya dan dia pergunakan untuk mengumandangkan adzan. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu 'Umar bin Al Khattab mendengarnya, pada saat dia sedang berada di rumahnya, lalu beliau keluar dan menyeret selendangnya dan berkata; demi yang mengutus anda dengan Al Haq, sungguh saya telah bermimpi sebagaimana yang saya lihat. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bagi Allah segala puji."

ahmad:15882

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muhammad] -ia adalah Abu Ibrahim Al Mu'aqqib- Telah menceritakan kepada kami [Marwan] -yakni Al Fazari- Telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'fur] dari [Abu Tsabit] ia berkata; saya mendengar [Ya'la bin Murrah Ats Tsaqafi] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Baransiapa mengambil tanah (milik orang lain) tanpak hak, maka akan dibebankan kepadanya untuk membawa tanah tersebut di padang Mahsyar."

ahmad:16900

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Amru bin Hakam bin Tsauban] dari [Abu Las Al Khuza'i] ia berkata, "Pada saat haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa kami di atas unta-unta sedekah. Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tidak mengira anda akan membawa kami seperti ini." Beliau bersabda: "Tidak seekor unta pun yang kita miliki melainkan ada setan di punuknya, maka bacalah bismillah ketika kalian akan menungganginya sebagaimana yang telah kuajarkan kepada kalian, kemudian gunakanlah unta tersebut karena sesungguhnya Allah lah yang telah mengendalikannya."

ahmad:17259

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibn ishaq] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin alharits] dari [Umar bin hakam bin tsauban] yang ia adalah tsiqah (kuat) dari [Abu Las Al khuza'i], katanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menaikkan kami ke diantara sekawanan unta sedekah yang kurus untuk ibadah haji. Kata Tsauban, maka kami sampaikan protes: "Wahai Rasulullah, unta-unta ini sangat kurus, kami khawatir jangan-jangan ditengah jalan mereka tak kuasa mengendarakan kami." Kata Tsauban, rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas mengatakan "Tidak ada satu unta pun melainkan di punuknya ada setan, maka kendarailah dan sebutlah nama Allah sebagaimana diperintahkan untuk kalian, kemudian pergunakanlah untuk kalian, sebab yang mengendarakan kalian adalah Allah Azza wa jalla."

ahmad:17260

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengkhabarkan kepadaku [keponakan Abu Ruhm] bahwa ia mendengar [Abu Ruhm Al Ghifari] -dan ia termasuk salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Tabuk. Tatkala perjalanan membelah malam, aku berjalan dekat dengan beliau, tiba-tiba rasa kantuk menyerangku, maka aku bersegera bangun dan ternyata hewan tungganganku sudah mendekati hewan tunggangannya dan kedekatannya membuat aku terkejut. Karena khawatir kaki beliau yang ada di pelana terserempet maka aku mengakhirkan hewan tunggangankku sampai akhirnya mataku terkatup selama setengah malam. Dan ternyata hewan tungganganku menabrak hewan tunggangan beliau dan kaki beliau yang ada di pelana terserempet, dan aku tidak terbangun kecuali karena suara beliau yang merintih. Maka aku mengangkat kepalaku dan berkata, "Mintalah ampun untukku wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Mintalah." Kemudian beliau pun segera menanyakan orang-orang yang tidak ikut berperang dari Bani Ghifar, akupun memberitahukan kepada beliau dan ternyata beliau menanyakan kepadaku apa yang diperbuat oleh sekelompok orang hitam yang tinggi lagi berambut keriting, atau dia berkata: yang pendek -Abdurrazzaq ragu- yang mereka itu memiliki unta-unta di Syadziyatu Syarkhi. Dia melanjutkan; ' maka aku menyebutkan mereka dari Bani Ghifar, dan tidaklah aku menyebutkan mereka sehingga aku menyebutkan sekelompok orang dari Bani Aslam, dan aku berkata; "Wahai Rasulullah apa yang mencegah salah seorang dari mereka ketika mereka tidak ikut berperang, untuk memberikan tunggangan diatas unta-unta mereka kepada seseorang yang sigap berada dijalan Allah sehingga mereka menyeru, apakah mereka hendak meninggalkan kaum Muhajirin dari Quraisy, kaum Anshar, Aslam dan Ghifar?" Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Akhi Abu Ruhm Al Ghifari] aku mendengar [Abu Ruhm] dan ia termasuk salah satu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Aku berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Tabuk. Suatu malam aku tidur di Akhsar, dan aku berjalan dekat beliau, lantas ia sebutkan makna hadis Ma'mar, hanya ia mengatakan dengan redaksi "Maka aku lambatkan untaku hingga aku ketiduran sebagian malam, dan ia bertanya "Apa yang dilakukan orang-orang hitam yang keriting dan cebol, yang mereka mempunyai unta di Syazhiyah Syarkh?, lantas ia lihat mereka dari bani ghifar. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dan [Ibnu Syihab] menyebutkan dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [keponakan Abu Ruhm Al Ghifari] bahwasanya dia telah mendengar [Abu Ruhm] -dan ia termasuk salah satu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Aku berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Tabuk. Ia pun menyebutkan hadits. Hanya saja ia mengatakan; "Maka aku bersegera melambatkan hewan tungganganku sampai akhirnya mataku tak kuat menahan kantuk di pertengahan malam." Dan dia juga mengatakan; "Apa yang diperbuat sekelompok orang hitam yang berambut kriting dan pendek?" dan dia berkata, "Demi Allah, aku tidak tahu, kalau mereka dari kelompok kami." sampai dia berkata; "Betul, mereka adalah orang-orang yang memiliki unta-unta di Syabakati Syarkhi." Ia berkata; Maka aku pun mengingat-ingat Bani Ghifar, namun saya tidak mengingat mereka. Namun akhirnya saya pun ingat, bahwa mereka adalah orang-orang yang mempunyai perjanjian dengan kami. Maka saya berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah sekelompok orang dari Bani Aslam dan mereka adalah para sekutu kami."

ahmad:18291

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Ath Thufail] ia menyebutkan kisah pembangunan ka'bah di masa jahiliyah. Kaum Quraisy meruntuhkannya dan mereka membangunnya dengan bebatuan lembah yang diusung oleh kaum Quraisy dengan pundak-pundak mereka, mereka meninggikannya hingga mencapai duapuluh dzira'. Saat nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam membawa batu lembah, beliau mengenakan baju panjang lalu bajunya menyempit hingga naik sebatas punggung sehingga aurat beliau terlihat karena kecilnya baju, diserukan: Hai Muhammad, tutupi auratmu. Setelah itu beliau tidak pernah terlihat telanjang lagi.

ahmad:22684

Telah bercerita kepada kami [Ya'mur bin Bisyr] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarok] telah memberitakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] berkata; Kami menemani [Al Miqdad bin Al Aswad] pada suatu hari lalu seseorang melewatinya, ia berkata; Alangkah beruntungnya dua mata yang pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami ingin melihat seperti yang engkau lihat, menyaksikan seperti yang kau saksikan. Al Miqdad dibuat marah lalu ia terkesima dengan kebaikan yang diucapkan lalu ia menghampirinya Al Miqdad, ia berkata: Apa gerangan yang membuat orang itu mengharapkan sesuatu yang telah terjadi yang telah disembunyikan Allah darinya, ia tidak tahu andai ia menyaksikan bagaimana bila ia ada disana, demi Allah, beberapa kaum yang ditelungkupkan Allah diatas hidung mereka di neraka jahanam pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menerima seruan nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan tidak membenarkan beliau, kenapa kalian tidak memuji Allah Subhaanahu wa Ta'ala saat kalian lahir kalian hanya mengenal Rabb kalian dan membenarkan yang dibawa nabi kalian, kalian telah dilindungi dari bencana yang menimpa orang lain selain kalian. Demi Allah, Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengutus nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dalam kondisi yang sangat sulit untuk seorang nabi, disuatu masa dan kejahiliyahan, mereka tidak menilai agama lebih baik dari paganisme, beliau datang membawa al-Qur'an, dengannya beliau membedakan antara yang haq dan yang batil, membedakan antara orang tua dan anak hingga seseorang menilai orang tua, anak atau saudaranya sebagai orang kafir dan Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah membuka kunci hatinya untuk keimanan, ia tahu bila ia mati akan masuk neraka sehingga hatinya tidak tenang karena tahu orang tercintanya berada di neraka dan itulah yang difirmankan Allah 'azza wajalla: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Furqaan: 74)

ahmad:22693

Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya Abu As Sukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Suqah] dari [Sa'id bin Jubair] berkata, "Aku pernah besama Ibnu 'Umar saat dia terkena ujung panah pada bagian lekuk telapak kakinya. Dia lalu merapatkan kakinya pada tunggangannya, lalu aku turun dan melepaskannya. Kejadiaan itu terjadi di Mina. Kemudian peristiwa ini didengar oleh Al Hajjaj, maka dia pun menjenguknya seraya berkata, "Seandainya kami ketahui siapa yang membuatmu terkena mushibah ini!" Maka [Ibnu 'Umar] menyahut, "Engkaulah yang membuat aku terkena mushibah ini." Al Hajjaj berkata, "Bagaimana bisa!" Ibnu 'Umar menjawab, "Engkau yang membawa senjata di hari yang tidak diperbolehkan membawanya. Dan engkau pula yang membawa masuk senjata ke dalam Masjidil Haram padahal tidak diperbolehkan membawa masuk senjata ke dalam Masjidil Haram pada hari ini."

bukhari:913

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami ['Utsman, dia adalah putra Mawhab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Abu Qatadah] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rambongan ada yang berpisah, diantaranya adalah Abu Qatadah radliallahu 'anhu. Beliau berkata, kepada rombongan ini: "Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Maka kami bawa sisa daging tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari". Beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?". Mereka menjawab: "Tidak ada". Maka Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang ada itu".

bukhari:1695

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Rofi'] telah bercerita kepada kami [Suraij bin an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Fulaih] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk melaksanakan 'umrah namun dihadang oleh orang-orang Kafir Quraisy menuju Baitulloh. Akhirnya Beliau menyembelih hewan kurbannya, mencukur rambut di Hudaibiyah lalu membuat perjanjian dengan mereka dengan ketentuan bahwa Beliau baru boleh melaksanakan 'umrah tahun depan dan tidak boleh membawa senjata kecuali pedang dan tidak boleh tinggal di Makkah kecuali terserah apa yang mereka suka. Maka Beliau melaksanakan 'umrah pada tahun depannya lalu Beliau memasuki kota Makkah sebagaimana isi perjanjian dengan mereka. Ketika Beliau sudah tinggal disana selama tiga hari maka mereka memerintahkan agar Beliau keluar. Maka Beliau pun keluar.

bukhari:2502

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [kakekku] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa dia pernah membawakan sebuah kantung air terbuat dari kulit untuk wudlu' dan hajat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dia mengikuti beliau dengan membawa kantung air tersebut, beliau bertanya: "Siapakah ini?". Ia menjawab; "Saya Abu Hurairah". Maka beliau berkata: "Carikanlah aku beberapa batu untuk aku gunakan sebagai alat bersuci dan jangan bawakan aku tulang dan kotoran hewan". Kemudian aku datang dengan membawa beberapa batu dengan menggunakan ujung bajuku dan meletakkannya di samping beliau. Kemudian aku pergi. Ketika beliau telah selesai, aku berjalan bersama beliau bertanya; "kenapa dengan tulang dan kotoran hewan?". Beliau menjawab: "Keduanya termasuk makanan jin. Dan sesungguhnya pernah datang kepadaku utusan jin dari Nashibin, dia adalah sebaik-baik jin, lalu mereka meminta kepadaku tentang bekal. Maka aku memohon kepada Allah untuk mereka agar mereka tidak melewati tulang dan kotoran hewan melainkan mereka mendapatkannya sebagai makanan".

bukhari:3571

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Suraij] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] -lewat jalur periwayatan lain- telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Husain bin Ibrahim] katanya, telah menceritakan kepadaku [ayahku] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat umrah, kemudian orang kafir quraisy menghalangi antara beliau dan Baitullah, lantas beliau sembelih sembelihannya, beliau cukur kepalanya di Hudaibiyah, dan beliau putuskan kepada mereka agar beliau berumrah tahun berikutnya, dan tidak membawa senjata selain pedang dan tidak berdiam di Makkah selain yang Quraisy inginkan. Tahun selanjutnya beliau melakukan umrah, dan beliau memasuki Makkah sebagaimana perdamaian yang beliau janjikan, setelah beliau bermukim disana selama tiga hari, orang-orang Quraisy menyuruhnya agar beliau keluar. Beliaupun keluar.

bukhari:3921

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya], dari [Abu Humaid As Sa'idi] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mempekerjakan seorang laki-laki untuk mengelola zakat bani Sulaim yang sering dipanggil dengan nama Ibnu Al Latabiyah, tatkala dia datang, dia menghitungnya dan berkata; 'Ini adalah hartamu dan ini hadiah.' Spontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berujar: "kenapa kamu tidak duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu sampai hadiahmu datang kepadamu jika kamu jujur." Kemudian beliau berpidato di hadapan kami, memuja dan memuji Allah terus bersabda: "Amma ba'd. Sesungguhnya saya mempekerjakan salah seorang diantara kalian untuk mengumpulkan zakat yang telah Allah kuasakan kepadaku, lantas ia datang dan mengatakan; 'ini hartamu dan ini hadiah yang diberikan kepadaku, ' kenapa dia tidak duduk-duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya sampai hadiahnya datang kepadanya? Demi Allah, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, selain ia menjumpai Allah pada hari kiamat dengan memikul hak itu, aku tahu salah seorang diantara kalian menjumpai Allah dengan memikul unta yang mendengus, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik." Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga terlihat putih ketiaknya seraya mengatakan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan apa yang kulihat dengan mataku dan kudengar dengan dua telingaku?"

bukhari:6464

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaid Muhammad bin Ubaid bin Maimun Al Madani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] dari [Bapaknya] ia berkata; "Diawal mula Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam berkehendak agar (panggilan shalat) menggunakan terompet, dan beliau suruh sahabatnya memukul kentongan. Lalu Abdullah bin Zaid bermimpi. Ia menuturkan; "Aku melihat seseorang mengenakan dua kain hijau membawa kentongan. Lalu aku bertanya; "Wahai hamba Allah, kamu menjual kentongan ini?" Ia bertanya; "Apa perlumu dengan kentongan?" "Akan kupergunakan untuk panggilan shalat" Jawabku. Ia lalu berkata; "Maukah engkau kutunjukkan yang lebih baik dari itu?" Aku menjawab; "Apa itu?" Ia menjawab; "Ucapkanlah; 'ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR - ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH - ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH - HAYYA 'ALASH SHALAAH. HAYYA 'ALASH SHALAAH - HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH-ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR-LAA ILAAHA ILLALLAH (Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Allah Maha Besar-Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah-Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah-Mari menuju shalat. Mari menuju shalat-Mari menuju kemenangan. Mari menuju kemenangan-Allah Maha Besar. Allah Maha Besar-Tidak ada Tuhan Yang berhak disembah selain Allah)." Ia berkata; Lalu Abdullah bin Zaid mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan perihal mimpinya, ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku melihat seseorang mengenakan dua kain hijau membawa kentongan, " lalu ia menceritakan kabar mimpinya kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya sahabat kalian telah bermimpi, keluarlah ke masjid bersama Bilal, beritahukanlah kepada Bilal dan hendaklah ia yang menyerukan hal itu, sebab suaranya lebih keras daripada kamu." Abdullah bin Zaid berkata; "Maka aku keluar bersama Bilal menuju masjid, aku ceritakan mimpiku hingga ia menyerukannya. Dan Umar Ibnul Khaththab mendengar suara itu hingga ia mendatangi Rasulullah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, Demi Allah aku juga bermimpi sebagaimana yang ia impikan! " Abu Ubaid berkata; "Abu Bakr Al Hakami mengabarkan kepadaku bahwa Abdullah bin Zaid Al Anshari berkata kaitannya dengan mimpi itu; "Aku memuji Allah Dzat pemilik Kebesaran dan Kemuliaan".

ibnu-majah:698

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Rifa'ah bin Syaddad Al Qitbani] berkata; Kalaulah bukan satu kalimat yang pernah aku dengar dari [Amru bin Hamiq Al Khuza'i], maka niscaya aku telah berjalan diantara kepala Al Mukhtar dan tubuhnya, aku mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengamankan nyawa seseorang lalu ia membunuhnya, maka di hari Kiamat kelak ia akan membawa bendera pengkhianatan."

ibnu-majah:2678

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah], telah memberitakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Khalil] dari [Ali bin Abu Thalib], ia berkata; "Mughirah bin Syu'bah, apabila ia berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia selalu membawa tombak bila ia pulang maka ia lemparkan agar ada yang mengembalikan kepadanya." Ali berkata kepadanya; "Aku akan sampaikan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." maka beliau menjawab; "Jangan kamu lakukan hal itu, karena kalau engkau melakukannya maka barang yang hilang itu tidak akan dikembalikan lagi."

ibnu-majah:2799

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdul Muhaimin bin 'Abbas bin Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Sungguh saya mengetahui kejadian para waktu Perang Uhud, siapa yang melukai wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan siapa yang membuat darah pada luka di wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti dan yang mengobatinya, serta siapa pula yang membawa air dengan menggunakan perisai dan dengan apa lukanya di obati hingga berhenti mengalirkan darah." Sahl melanjutkan, "Adapun orang yang membawa air di dalam perisai adalah Ali dan yang mengobati lukanya adalah Fatimah. Dia membakar potongan tikar usang ketika (melihat) darahnya tidak juga berhenti mengalir, lalu meletakkan abunya pada luka tersebut, setelah itu lukanya pun mengering."

ibnu-majah:3456

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Dalam setahun [Umar bin Khattab] bisa membawa empat puluh ribu unta, yang mana seekor unta membawa seorang lelaki ke syam, dan seekor unta membawa dua orang laki-laki ke Irak. Lalu seorang warga Irak mendatanginya dan berkata; "Bawalah aku dan Suhaim." Maka Umar bin Khattab berkata; "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kamu, apakah suhaim itu tempat air yang terbuat dari kulit?" laki-laki itu menjawab; "Ya."

malik:881

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah pergi melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian sahabat menempuh jalan yang lain, termasuk Abu Qatadah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempuhlah jalan pantai hingga kalian menemuiku." Mereka pun kemudian menempuh jalan pesisir pantai. Ketika mereka semua berangkat lebih dulu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semuanya berihram kecuali Abu Qatadah. Di tengah-tengah perjalanan, tiba-tiba mereka melihat beberapa ekor keledai liar, kemudian Abu Qatadah berhasil menangkap seekor darinya yang betina dan menyembelihnya. Rombongan kemudian berhenti, lalu memakan daging himar tersebut. Kemudian mereka berkata, "Kita telah memakan daging binatang buruan, padahal kita sedang berihram." Lalu sisa daging tersebut mereka bawa. Dan tatkala mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, kami tadi telah berihram, sedangkan Abu Qatadah tidak berihram, lalu kami melihat beberapa ekor himar liar, kemudian ditangkap oleh Abu Qatadah, lalu disembelihnya. Kemudian kami berhenti untuk memakan dagingnya. Dan kami pun berkata, 'Kita makan daging hewan buruan, padahal kita sedang ihram.' Maka sisa daging tersebut pun kami bawa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah ada seorang dari kalian yang telah menyuruh atau memberinya petunjuk (isyarat) terhadap buruan tersebut?" Mereka menjawab, "Tidak ada." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, makanlah dagingnya yang masih tersisa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Syaiban] semuanya dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dengan isnad ini. Di dalam riwayatnya Syaiban termaktub; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; 'Apakah ada salah seorang dari kalian yang menyuruhnya untuk berburu atau memberinya petunjuk (isyarat) kepadanya himar itu? '" sementara di dalam riwayat Syu'bah termaktub; "Apakah kalian telah memberi isyarat, atau ikut membantu atau pun ikut berburu?" Syu'bah berkata; Saya tidak tahu apakah; "Apakah kalian turut membantu?" atau "Apakah kalian ikut berburu?"

muslim:2065

Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi kalian untuk membawa senjata dalam kota Makkah."

muslim:2416

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dasri [Wuhaib] dari [Yahya bin Abu Ishaq] bahwa ia menceritakan dari [Abu Sa'id, Maula Al Mahri], Di Madinah ia mendapatkan kesusahan dan kepayahan, sehingga ia utarakan keluh kesahnya kepada [Abu Sa'id AL-khudzri]. Kata Abu Sa'id maula Mahri; "Keluarga saya banyak, dan kami tertimpa kesusahan yang sedemikian rupa, maka saya berinisiatif untuk mengungsikan keluargaku ke sebuah dusun. Abu Sa'id alkhudzri memberi pesan; " Hei, jangan kau lakukan, tetaplah engkau di Madinah, sebab kami pernah bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam --setahuku ia katakan "hingga kami tiba di 'Usfan-- dan beliau berdiam disana beberapa malam, lantas penduduk Usfan berkeuh juga "Disini kami tak bisa mendapat apa-apa, padahal keluarga kami tak punya lagi pelindung dan harta yang menjaga kelangsungan hidup mereka" Lantas keluah kesah penduudk Usfan ini didengar Nabi sehingga beliau berujar "Oh begitu berita yang sampai kepadaku tentang keluh kesah kalian! -saya tidak tahu persis berita apa yang beliau sampaikan-Demi Dzat yang kepada-Nya aku bersumpah, - atau dengan redaksi "Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan -atau dengan redaksi jika kalian berkenan-saya tidak ingat kepastiannya-untuk kusuruh untaku dikendarakan kemudian aku tidak melepas kalungnya, hingga aku tiba di Madinah, kata Nabi selanjutnya "Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Makkah sehingga dijadikannya tanah haram, maka sekarang aku haramkan Madinah apa yang diantara dua jalannya, disana darah tak boeh ditumpahkan, senjata tak boleh dihunus untuk peperangan, pohon tak boleh ditebang kecuali untuk makanan ternak, Ya Allah, berilah kami barakah kami pada Madinah kami, Ya Allah, berilah kami Barakah pada takaran sha' kami, Ya Allah, berilah kami barakah pada takaran mud kami, Ya Allah, berilah kami Barakah pada takaran sha' kami, Ya Alalh, berilah kami barakah pada takaran mud kami, Ya Allah berilah kami pada Madinah kami, Ya Allah jadikanlah bersama keberkahan ini dua keberkatan lain, demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, tidaklah ada lereng gunung atau jalan di gunung Madinah, selain ada dua malaikat yang selalu menjaganya hingga kalian mendatangi Madinah. Kemudian beliau berujar kepada orang-orang "Ayo kalian berangkat! Kami pun berangkat menuju di Madinah. Demi Dzat yang kepada-Nya kami bersumpah atau Dzat yang dijadikan bersumpah -keraguan ini pada Hamad-belum sempat kami letakkan kuda tunggangan kami ketika memasuki Madinah, hingga kami diserang oleh Banu Abdullah bin Ghatafan, padahal sebelumnya mereka tak sedikitpun berani melakukan hal itu.

muslim:2439

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib, Muhammad bin Al 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Atbiyah untuk memungut zakat Bani Sulaim, ketika sekretarisnya datang dia berkata, "Ini adalah harta kalian sedangkan ini adalah hadiah untukku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ibu atau bapakmu sehingga datang orang yang memberi hadiah kepadamu, jika kamu benar demikian." Setelah itu beliau berkhutbah, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Amma ba'du. Sesungguhnya saya telah meemngangkat seseorang dari kalian sebagai pegawai untuk suatu pekerjaan yang Allah bebankan kepadaku, kemudian dia datang seraya berkata, 'Ini adalah hartamu, sedangkan yang ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku, tidakkah dia duduk-duduk saja di rumah ayah atau ibunya menunggu sampai ada orang yang memberi hadiah kepadanya, jika dia orang yang benar. Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu darinta tanpa hak, kecuali ia akan bertemu Allah Ta'ala pada hari Kiamat dengan membawa (harta tersebut). Dan sungguh saya akan mengenal salah seorang dari kalian saat ia datang menemui Allah dengan membawa unta atau sapi yang melenguh-lenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, telah saya sampaikan. Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku telah mendengarnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Ibnu Numair] serta [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mereka semua dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan dalam hadits 'Abdah dan Ibnu Numair disebutkan, 'Kemudian pencatatnya (sekretarisnya) datang, ' seperti yang disebutkan oleh Abu Usamah. Dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, 'Sungguh kalian telah mengetahuinya, demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatupun darinya …', dan dalam hadits Sufyan ditambahkan, 'Beliau bersabda: "Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku juga telah mendengarnya." Kemudian mereka bertanya kepada Zaid bin Tsabit yang saat itu dia menyaksikan peristiwa tersebut bersamaku." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Dzakwan] -yaitu Abu Az Zinnad- dari ['Urwah bin Zubair] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki untuk memungut zakat, tidak lama kemudian dia datang dengan membawa hasil yang banyak, lalu dia berkata, 'Ini adalah harta anda sedangkan yang ini adalah hadiah untukku…kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu." 'Urwah berkata, "Lalu saya bertanya kepada Abu Humaid As Sa'idi, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Dari mulut beliau ke kedua telingaku."

muslim:3414

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dan [Husain bin Huraits] dari [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang air dan (air) yang diminum oleh hewan ternak dan binatang buas berulang kali? Beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab, " Bila air itu lebih dari dua qulah maka tidak mengandung najis."

nasai:52

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits Al Marwazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far bin Jubair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang air dan sesuatu yang telah menimpanya dari hewan ternak dan binatang buas, beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata, 'Bila air itu lebih dari dua qullah, maka tidak mengandung najis'.

nasai:326

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Amr bin Sulaim Az-Zuraqi] bahwasannya dia mendengar [Abu Qatadah] dia berkata; "Ketika kami sedang duduk-duduk di masjid, tiba-tiba Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menemui kami dengan membawa Umamah bin Abu Ash bin Ar Rabi' -ibunya adalah Zainab binti Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan dia (Umamah) masih kecil- lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat dan dia (Umamah) masih dalam gendongannya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam meletakkannya ketika beliau ruku' dan menggendongnya kembali ketika berdiri, hingga dia selesai shalatnya dengan melakukan hal seperti itu."

nasai:704

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid] bahwasanya [Ibnu Abu 'Ammar] mengabarkan kepadanya dari [Syaddad bin Al Had] bahwa seorang laki-laki dari seorang badui datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia beriman dan mengikuti beliau. Kemudian dia berkata, "Aku akan berhijrah bersama engkau?" beliau berwasiat dengan orang tersebut kepada sebagian sahabat beliau. Setelah terjadi perang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) berupa tawanan, beliau membagikan dan membagi untuknya, lalu beliau memberikan kepada para sahabat beliau sesuatu yang beliau bagi untuknya dan ia sendiri sedang mengatur urusan mereka. Setelah ia datang, ia memberikannya kepada orang itu, lalu ia berkata; "Apa ini?" mereka menjawab; "Bagian yang telah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bagi untukmu." Kemudian ia mengambilnya dan membawanya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu bertanya; "Apa ini?" beliau bersabda: 'Aku telah membaginya untukmu.' Ia berkata; "Bukan untuk hal ini aku mengikuti engkau. Tapi aku mengikuti engkau agar aku dilemparkan ke sini -ia mengisyaratkan tombaknya ke tenggorokannya- lalu aku mati dan masuk surga." beliau bersabda: "Jika jujur kepada Allah, niscaya Allah akan membalas sikap kejujuranmu." Lalu mereka diam sejenak, kemudian bangkit melawan musuh, orang tersebut dibawa ke tempat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara diangkut, ia terkena tombak yang diisyaratkan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia orangnya?!" mereka menjawab; "ya." Beliau bersabda: "Dia benar dalam berjanji kepada Allah, Allah membalasnya dengan kebenaran." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengkafaninya dengan jubah beliau shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajukan dan menshalatkannya. Do'a yang nampak dalam Shalat beliau yaitu, "Ya Allah, inilah hamba-Mu, ia telah keluar jihad di jalan-Mu, lalu ia terbunuh dalam keadaan Syahid, aku menjadi saksi atas hal tersebut."

nasai:1927

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad At Taimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Martsad bin Abi Martsad Al Ghanawi ia adalah orang yang keras, dan membawa tawanan dari Mekkah ke Madinah, ia berkata; lalu aku memanggil seseorang agar aku membawanya, dan di Makkah ada seorang pelacur yang bernama 'Anaq yang ia dahulu adalah temannya, wanita tersebut keluar lalu melihat warna hitamku dibawah bayangan dinding, ia berkata siapa ini? Martsad? Selamat datang wahai Martsad datanglah malam ini dan bermalamlah dirumahku. Saya katakan; wahai 'Anaq sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan zina. Wanita tersebut berkata; wahai orang-orang yang ada dikemah, ini ada seekor landak yang membawa tawanan kalian dari Mekkah ke Madinah, lalu aku berjalan di gunung kemudian terdapat delapan orang yang mencariku, mereka datang dan berdiri diatas kepalaku lalu kencing, dan kencing mereka beterbangan mengenaiku dan Allah membutakan mereka dari melihatku, kemudian aku mendatangi temanku dan membawanya, ketika aku sampai di dipan aku melepas ikatannya, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah; bolehkan saya menikahi 'Anaq, lalu beliau diam dan turunlah ayat perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik. lalu beliau mamanggilku dan bersabda: " Janganlah engkau menikahinya."

nasai:3176

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Zaidah] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] mengenai firman Allah "azza wa jalla: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul. Ia berkata; seperlima untuk Allah dan rasulNya adalah satu, dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa darinya, memberi darinya dan meletakkannya dimana beliau mau dan berbuat dengannya apa yang beliau mau.

nasai:4073

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau ditanya tentang air yang ada di tanah lapang dan sering dikunjungi oleh binatang buas dan hewan hewan lainnya, " Ibnu Umar berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apabila air itu mencapai dua Qulah maka tidak akan mengandung kotoran (najis)." Abdah berkata; Muhammad bin Ishaq berkata; "Al Qullah adalah beberapa guci besar, dan Qullah adalah air yang biasa dipakai untuk minum." Abu Isa berkata; "Dan itu adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Mereka mengatakan; "Apabila air itu mencapai dua Qullah maka tidak ada sesuatu yang menjadikannya najis, yaitu selama tidak berubah bau atau rasanya, dan mereka mengatakan; "kira-kira airnya sebanyak lima Qirbah (kendi)."

tirmidzi:62

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi hewan ternak, jika ada pemiliknya maka mintalah izin, jika ia memberi izin, ia boleh memerah susunya dan meminumnya. Jika tidak ada seorang pun, hendaklah ia berteriak (untuk meminta izin) tiga kali. Jika seseorang menyahutnya, hendaklah ia meminta izin namun jika tidak seorang pun menyahutnya, ia boleh memerah susunya dan meminumnya tetapi tidak boleh membawanya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan gharib shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Abu Isa berkata; Ali bin Al Madini berkata; Mendengarnya Al Hasan dari Samurah adalah shahih namun sebagian ahlul Hadits mengomentari riwayat Al Hasan dari Samurah, mereka mengatakan; Sesungguhnya Al Hasan hanya menyampaikan hadits dari buku milik Samurah.

tirmidzi:1217

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al Hajjaj] dari [Zaid bin Jubair] dari [Khasyf bin Malik] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah sebesar dua puluh unta betina berumur dua tahun, dua puluh unta jantan berumur dua tahun, dua puluh unta betina berumur tiga tahun, dua puluh unta betina berumur lima tahun dan dua puluh unta betina berumur empat tahun. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hajjaj bin Arthah] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud tidak kami ketahui secara marfu' kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abdullah secara mauquf. Sebagian ulama berpendapat seperti itu, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama bersepakat bahwa diyat diambil selama tiga tahun, setiap tahun dibayar sepertiga diyat. Mereka berpendapat bahwa diyat bagi orang yang salah dikenakan terhadap anak yang mencapai masa dewasa, sebagian mereka berpendapat bahwa anak yang mencapai masa dewasa menyamai seorang laki-laki dari jalur ayahnya. Ini menjadi pendapat Malik dan Asy Syafi'i. Sebagian mereka berpendapat; Sesungguhnya diyat hanya dikenakan terhadap orang laki-laki, tidak kepada perempuan dan anak-anak dari keturunan. Setiap orang laki-laki dari mereka dikenakan seperempat dinar. Sebagian mereka berpendapat; Setengah dinar, jika telah sempurna diyatnya kecuali dilihat dari kabilah yang paling dekat dari mereka, maka mereka berhak membayarnya.

tirmidzi:1307