Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [seorang laki-laki] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak buang hajat, beliau tidak mengangkat pakaiannya hingga telah dekat dari tanah. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Abdussalam bin Harb] dari [Al A'masy] dari [Anas bin Malik], namun dia (Al A'masy) dha'if. Abu Isa Ar Ramli berkata; Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Amru bin 'Aun telah mengabarkan kepada kami Abdussalam dengan hadits ini.

AbuDaud:13

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Isa] dari [Abdullah bin Jabr] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan bejana yang memuat dua ritl air dan mandi dengan satu sha'." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dia berkata; dari [Ibnu Jabr bin Atik] dia berkata; Diriwayatkan oleh [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Jabr bin Abdullah], Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdillah bin Jabr], saya pernah mendengar [Anas], hanya saja dia berkata; "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan satu mud" dan tidak menyebutkan tentang dua ritl. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; satu sha' adalah lima ritl, yaitu ukuran sha' milik Ibnu Abi Dzi`b, yaitu sha' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:87

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun di malam hari, maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga membasuhnya tiga kali terlebih dahulu, karena sesungguhnya dia tidak tahu di mana posisi tangannya semalam." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dengan hadits ini, dia mengatakannya dua atau tiga kali dan tidak menyebutkan Abu Razin.

AbuDaud:94

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya. Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dengan isndanya, dia (Ali) berkata; Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian luar (atas) keduanya. Waki' berkata; Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh [Abu As-Sauda`] dari [Ibnu Abdi Khair] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah melihat Ali berwudhu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata, Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, … lalu dia menyebutkan Hadits tersebut.

AbuDaud:140

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata, Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata, Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah [Umar bin Al-Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku bertanya, Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab, Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian setelah berwudhu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya) ', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata; [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari ['Uqbah bin Amir Al-Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "… dan membaguskan wudhunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah.

AbuDaud:145

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma`binti Abu Bakr] bahwasanya dia berkata; Ada seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Rasulullah! Bagaimanakah yang harus dilakukan salah seorang dari kami apabila kain pakaiannya terkena darah haidl? Beliau menjawab: "Apabila kain salah seorang dari kalian terkena darah haidl, maka gosoklah dengan sedikit air, kemudian percikilah ia dengan air, lalu shalatlah dengan kain tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad], (demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] (demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam] dengan makna ini. Dia menyebutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Garuklah, kemudian gosoklah dengan air, lalu perciki".

AbuDaud:307

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Abdullah bin Abi Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila telah dikumandangkan iqamah untuk shalat, maka janganlah kalian berdiri sehingga melihatku (datang)." Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Ayyub] dan [Hajjaj Ash-Shawwaf] dari [Yahya] dan [Hisyam Ad-Dastuwa`i] dia berkata; Yahya menuliskan kepadaku, dan diriwayatkan oleh [Mu'awiyah bin Sallam] dan [Ali bin Al-Mubarak] dari [Yahya] dan mereka berdua menyebutkan padanya; (beliau bersabda): "Hingga kalian melihatku (datang) dan kalian harap tenang." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Ma'mar] dari [Yahya] dengan isnadnya semisanya, dia meyebutkan; (beliau bersabda): "Hingga kalian melihatku telah keluar (dari rumah ke Masjid)." Abu Dawud berkata; Tidak meyebutkan lafazh 'telah keluar' kecuali Ma'mar, dan diriwayatkan oleh [Ibnu 'Uyainah] dari [Ma'mar], dia tidak menyebutkan padanya lafazh 'telah keluar'.

AbuDaud:454

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dan [Yazid bin Harun] serta [Husyaim] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Umayyah] dari [Abu Mijlas] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud pada waktu shalat Dluhur, kemudian beliau berdiri (dari sujud) lalu ruku', maka kami mengetahui bahwa beliau membaca surat As Sajdah." Ibnu Isa mengatakan; "Umayyah tidak menyebutkan seorang pun kecuali hanya menyebutkan Mu'tamir."

AbuDaud:684

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya."

AbuDaud:805

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak memanjangkan lafadz salam adalah sunnah." Isa berkata; Ibnu Mubarrak melarangku untuk merafa'kan hadits ini, Abu Daud mengatakan; "aku mendengar Abu 'Umair Isa bin Yunus Al Fahuri Ar Ramli dia berkata; "Ketika Al Firyabi kembali dari Makkah, dia meninggalkan untuk merafa'kan hadits ini, katanya; "Ahmad bin Hanbal telah melarang untuk merafa'kannya."

AbuDaud:852

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Penduduk Madinah pernah di timpa bencana kekeringan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau tengah menyampaikan khutbah Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, telah binasa kuda dan kambing, oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami." Lalu beliau merenggangkan kedua tangannya dan berdo'a." Anas berkata; "Saat itu, langit sangat cerah laksana kaca, lalu angin bertiaup yang membawa awan yang menggumpal, setelah itu langit menurunkan hujan, lalu kami keluar mencebur ke air hujan, sehingga kami tiba di rumah kami, dan hujan senantiasa turun hingga jum'at berikutnya, maka laki-laki itu atau laki-laki lain berdiri sambil berkata; "Wahai Rasulullah, rumah-rumah kami (hampir) roboh (karena hujan kebat), oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar hujan di hentikan!." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum kemudian bersabda: "Turunkanlah hujan ini di sekeliling kami, dan jangan sampai ia membawa petaka bagi kami." Lalu aku melihat awan tersebut terputus-putus di sekitar Madinah, seolah-olah bagaikan Mahkota (maksudnya hujan turun menyebar di seluruh Madinah)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas] berkata; …" kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits Abdul Aziz katanya; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajah beliau seraya mengucapkan: "Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami…" kemudian dia melanjutkan hadits seperti di atas."

AbuDaud:993

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [ayahnya] dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Waqid] bahwa Mu'adzin [Ibnu Umar] berseru; "Telah tiba waktu shalat…!" Maka dia berkata; "Jalan terus, jalan terus." sehingga ketika mega merah hampir hilang, dia singgah lalu mengerjakan shalat Maghrib. Kemudian menunggu sampai mega merah benar-benar hilang, lalu mengerjakan shalat Isya'. Setelah itu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika terdesak oleh suatu urusan, beliau melakukan seperti yang aku lakukan tadi." Lalu dia berjalan sehari semalam, sejauh perjalanan tiga malam." Abu Daud berkata; 'Di riwayatkan pula oleh [Ibnu Jabir] dari [Nafi'] seperti hadits ini dengan sanadnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Jabir] dengan Makna hadits ini. Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Abdullah bin Al 'Ala`] dari [Nafi'] dia berkata; "…Hingga ketika mega merah telah hilang, maka beliau singgah lalu menjama' keduanya."

AbuDaud:1026

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Abdurrahman Al Jarjara`i] telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghanam] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdullah] dari [Ja'far bin Abu Al Mughirah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memanjangkan bacaan di dua raka'at (shalat sunnah) setelah Maghrib sehingga orang-orang dalam masjid bubar." Abu Daud berkata; "Telah di riwayatkan pula oleh [Nahsr Al Mujaddar] dari [Ya'qub Al Qummi] dengan mensanadkan seperti hadits di atas. Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath Thaba'] telah menceritakan kepada kami [Nashr Al Mujaddar] dari [Ya'qub] seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Ja'far] dari [sa'id bin Jubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maksud yang sama, secara mursal. Abu Daud berkata; aku mendengar Muhammad bin Humaid berkata; aku mendengar Ya'qub berkata; "Setiap (hadits) yang aku sampaikan kepada kalian dari Ja'far bin Mughirah dari Sa'id bin Jubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah musnad (bersambung) dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1107

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hafsh Abu Abdurrahman Al Qatthan] pamannya Isa bin Syadzan, telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Al Harisy bin Sulaim] dari [Thalhah bin Musharif] dari [Khaitsamah] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Khatamkanlah Al Qur'an dalam sebulan." Abdullah berkata; "Aku bisa (menghatamkannya) lebih dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan selama tiga hari." Abu Ali mengatakan; "Aku mendengar Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad yaitu Ibnu Hanbal berkata; Isa bin Syadzan adalah orang yang bijaksana."

AbuDaud:1183

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Amr Al Fazari] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di akhir shalat witirnya membaca: "ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIRIDHAAKA MIN SAKHATHIKA WA BIMU'AAFAATIK, MIN 'UQUUBATIK, WA A'UUDZU BIKA MINKA LAA UHSHII TSANAA-AN 'ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA 'ALAA NAFSIK." (Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaanMU dari murkaMu dan kepada ampunanMu dari adzabMu, dan aku berlindung kepadaMu dariMu, aku tidak dapat menghitung pujian kepadaMu, Engkau sebagaimana yang telah Engkau puji diri-Mu). Abu Daud berkata; Hisyam adalah guru Hammad yang paling tua, dan telah sampai kepadaku dari Yahya bin Ma'in bahwa ia berkata; tidak ada yang meriwayatkan dari Hisyam selain Hammad bin Salamah. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] telah meriwayatkan dari [Sa'id? bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melaksanakan qunut pada waktu witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] meriwayatkan hadits ini juga dari [Fithr bin Khalifah] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam seperti itu. Dan telah diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu shalat witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; dan hadits Sa'id dari Qatadah diriwayatkan oleh [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id?] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, ia tidak menyebutkan qunut dan tidak pula menyebutkan Ubai. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Abdul A'la] dan [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dan ia mendengarnya di Kufah bersama [Isa bin Yunus] dan mereka tidak menyebutkan qunut. Dan telah diriwayatkan pula oleh [Hisyam Ad Dastuwa-i] dan [Syu'bah] dari [Qatadah] dan mereka berdua tidak menyebutkan qunut. Hadits Zubaid diriwayatkan oleh [Sulaiman Al A'masy], [Syu'bah], [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan [Jarir bin Hazim], mereka semua meriwayatkan dari [Zubaid] dan tidak ada seorangpun dari mereka yang menyebutkan qunut kecuali hadits yang diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid], sesungguhnya ia menyebutkan dalam haditsnya bahwa beliau melakukan qunut sebelum ruku'. Abu Daud berkata; hal tersebut tidaklah yang dikenal dari hadits Hafsh, Kami hal tersebut berasal dari Hafsh dari selain Mis'ar. Abu Daud berkata; dan diriwayatkan bahwasanya [Ubai bin Kaab] melaksanakan witir pada pertengahan bulan Ramadhan.

AbuDaud:1215

Telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dan [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mengucapkan salam beliau berdoa: "ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM" (Ya Allah, Engkau adalah Dzat Yang Memberikan keselamatan, dan darimu datang keselamatan, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan). Abu Daud berkata; Sufyan telah mendengar dari 'Amr bin Murrah (mereka mengatakan sebayak delapan belas hadits), telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin Musa], telah mengabarkan kepada Kami [Isa] dari [Al Auza'i] dari [Abu 'Ammar] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] mantan budak Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak berpaling dari shalat beliau beristighfar tiga kali, kemudian mengucapkan, "ALLAAHUMMA….." kemudian ia menyebutkan hadits Aisyah radliallahu 'anha.

AbuDaud:1292

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dan [Abdurrahman bin Muqatil] paman Al Qa'nabi, serta [Muhammad bin Isa] dengan makna yang sama, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Abu Al Mawal], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengajari Kami istikharah, sebagaimana mengajari Kami sebuah surat dari Al Qur'an. Beliau berkata kepada Kami: "Apabila salah seorang diantara kalian merasakan kesedihan maka hendaknya ia melakukan ruku' dua kali yang tidak wajib, dan mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI'ILMIKA WA ASTAQDIRUKA BIQADRIKA WA AS-ALUKA MIN FADHLIKAL 'AZHIIM, FAINNAKA TAQDIRU WA LAA AQDIRU WA TA'LAMU WA LAA A'LAMU WA ANTA 'ALLAAMUL GHUYUUB, ALLAAHUMMA IN KUNTA TA'LAMU ANNAD HADZAL AMRA ……KHAIRUN LII FII DIINII WA MA'AASYII, WA MA'AADII, WA 'AAQIBATI AMRII FAQDURHU LII WA YASSIRHU LII WA BAARIK LII FIIHI. ALLAAHUMMA IN KUNTA TA'LAMUHU SYARRAN LII MITSLAL AWWALI FASHRIFNII 'ANHU WASHRIFHU 'ANNII, WAQDUR LII Al KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA RADHDHINII BIHI." (Ya Allah, aku memohon petunjukMu dengan ilmuMu, dan memohon kemampuan kepadaMu dengan kemampuanMu, serta memohon sebagian karuniaMu yang besar. Sesungguhnya Engkau mampu dan aku tidak mampu, Engkau mengetahui dan aku tidak mengetahui, dan Engkau adalah Dzat Yang Maha mengetahui. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui bahwa bahwa perkara ini (kemudian ia menyebutkan perkara yang ia inginkan) adalah lebih baik bagiku, dalam agama, kehidupan, serta tempat kembaliku dan akibat urusanku maka tetapkanlah bagiku, dan mudahkanlah perkara tersebut untukku, serta berilah aku berkah padanya. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui perkara tersebut buruk bagiku seperti yang pertama maka palingkanlah aku darinya dan palingkan perkara tersebut dariku, serta tetapkan bagiku segala kebaikan dimanapun berada, kemudian jadikanlah aku ridha kepadanya.) Atau berkata: "FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI." (dalam perkara yang segera akan datang dan akan datang." Hal tersebut dikatakan oleh [Ibnu Maslamah] dan [Ibnu Isa] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir].

AbuDaud:1315

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa] dan [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Marwan bin Syuja'] dari [Khushaif] dari [Ikrimah] serta [Mujahid] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita yang mengalami haidh atau nifas apabila mendatangi miqat maka mereka mandi dan melakukan ihram serta melaksanakan seluruh ibadah haji kecuali thawaf di Ka'bah. Abu Ma'mar berkata di dalam haditsnya; hingga ia suci. Ibnu Isa tidak menyebutkan Ikrimah dan Mujahid, ia menyebutkan dari 'Atha` dari Ibnu Abbas, Ibnu Isa tidak menyebutkan; kata semuanya, ia menyebutkan; ibadah haji kecuali thawaf.

AbuDaud:1482

Telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada Kami [Isa]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah mengabarkan kepada Kami [Isa], dan ini adalah lafazh Ibrahim, dari [Tsaur] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Abdullah bin 'Amir bin Luhai] dari [Abdullah bin Qurth] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya hari yang teragung di sisi Allah tabaraka wa ta'ala adalah hari Nahr (Hari Raya Kurban), kemudian hari setelah hari Nahr." Isa berkata; Tsaur berkata; yaitu hari kedua. Ia berkata; dan telah didekatkan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lima atau enam ekor unta. Unta-unta tersebut mendekat kepadanya, beliau memulai dengan unta yang manapun. Kemudian tatkala telah terjatuh beliau mengucapkan sebuah kalimat yang samar, saya tidak memahaminya. Lalu saya katakan; apakah yang beliau katakana? Ia mengatakan; "Barang siapa yang menginginkan maka boleh ia mengambil sepotong darinya."

AbuDaud:1502

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Hammam], ia berkata; saya mendengar ['Atha`], telah mengabarkan kepada Kami [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Ji'ranah, dan pada diri orang tersebut terdapat bekas Khaluq (minyak yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya) -atau ia mengatakan shufrah (sama dengan khaluq) - dan ia memakai jubbah, ia berkata; wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan agar aku lakukan dalam umrahku? Kemudian Allah tabaraka wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala telah hilang kesusahan darinya beliau mengatakan: "Dimanakah orang yang bertanya mengenai Umrah tadi?" Beliau bersabda: "Sucilah bekas khaluq tersebut atau beliau mengatakan: bekas Shufrah tersebut, dan lepaskan jubbah darimu, serta perbuatlah pada umrahmu apa yang engkau perbuat pada hajimu." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] dan [Husyaim] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dengan sifat ini. Dalam hadits tersebut Ya'la mengatakan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Lepaskan jubahmu!" kemudian ia melepaskan jubah tersebut dari kepalanya. Dan ia menyebutkan hadits tesebut. Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamadani Ar Ramli], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Ya'la bin Munyah] dari [ayahnya] dengan berita ini. Padanya ia mengatakan; kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia melepas jubah tersebut dan mandi dua kali, atau tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut. Telah menceritakan kepada Kami ['Uqbah bin Mukrim], telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Ji'ranah, dan ia telah berihram untuk melakukan umrah dan ia memakai jubah, dan ia mencelup jenggot dan kepalanya dengan Shufrah…. Dan ia menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:1553

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Tidak halal bagi kalian untuk mewariskan wanita secara paksa, dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata." Yang demikian itu adalah bahwa seorang laki-laki mewarisi isteri kerabatnya, kemudian ia menyusahkannya hingga meninggal atau wanita tersebut mengembalikan kepadanya maharnya. Kemudian Allah menetapkan dari hal tersebut dan melarang dari hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Syabbuwaih Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Isa bin 'Ubaid] dari ['Ubaidullah] mantan budak Umar, dari [Adh Dhahhak], dengan makna yang sama. Ia berkata; kemudian Allah memberikan nasehat hal tersebut.

AbuDaud:1790

Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1898

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Humaidhah bin Asy Syamardal], dari [Al Harits bin Qais], ia berkata; Musaddad bin 'Umairah, dan telah berkata Wahb Al Asadi; aku masuk Islam delapan, kemudian aku menceritakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pilihlah empat orang diantara mereka." Abu Daud berkata; dan [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakannya kepada kami, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dengan hadits ini, telah berkata [Qais bin Al Harits] -sebagai ganti Al Harits bin Qais, Ahmad bin Ibrahim berkata; inilah yang benar, yaitu bernama Qais bin Al Harits, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Abdurrahman] seorang hakim di Kufah, dari [Isa bin Al Mukhtar] dari [Ibnu Abu Laila], dari [Humaishah bin Aisyah Syamardal] dari [Qais bin Al Harits] dengan maknanya.

AbuDaud:1914

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Al Had], dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Nafi' bin 'Ujair] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Zaid bin Haritsah pergi menuju Mekkah dan datang membawa anak wanita Hamzah, kemudian Ja'far berkata; aku akan mengambilnya, aku lebih berhak terhadapnya ia adalah anak pamanku, dan bibinya (dari pihak ibu) adalah isteriku, sesungguhnya bibi dari pihak ibu adalah sama dengan seorang ibu. Kemudian Ali berkata; aku lebih berhak terhadapnya, ia adalah anak pamanku dan anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah isteriku, dan ia lebih berhak terhadapnya. Kemudian Zaid berkata; aku lebih berhak terhadapnya, aku keluar dan pergi menuju kepadanya, dan datang membawanya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menyebutkan sebuah hadits, beliau berkata; adapun anak itu aku putuskan untuk Ja'far, ia akan bersama bibinya, sesungguhnya bibi dari pihak ibu adalah seperti ibu. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Farwah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dengan hadits ini tidak secara sempurna. Ia berkata; dan beliau memutuskan anak tersebut untuk Ja'far, beliau berkata: "Sesungguhnya bibinya dari pihak ibu adalah isterinya." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa] bahwa [Isma'il bin Ja'far], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Hani`] dan [Hubairah] dari [Ali], ia berkata; kami keluar dari Mekkah, dan kami diikuti anak wanita Hamzah, ia memanggil; wahai paman, wahai paman! Kemudian Ali mengambilnya dan menggandeng tangannya. Ia berkata (kepada Fathimah); ambillah anak pamanmu! Kemudian Fathimah menggendongnya. Ali menceritakan hadits ini, ia berkata; Ja'far berkata; ia adalah anak pamanku dan bibinya dari pihak ibu adalah isteriku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa anak tersebut adalah menjadi hak bibinya dari pihak ibu, dan beliau berkata; ibu dari pihak ibu adalah seperti ibu.

AbuDaud:1940

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Bukair bin Abdullah], dari [Abdul Malik bin Sa'id] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] berkata; aku merasakan senang lalu aku mencium (istriku) sementara aku dalam keadaan berpuasa. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, pada hari ini aku telah melakukan suatu perkara yang besar. Saya mencium (istriku) sementara saya sedang berpuasa. Beliau berkata: "Bagaimana pendapatmu apabila engkau berkumur-kumur menggunakan air sementara engkau sedang berpuasa?" Isa bin Hammad berkata dalam haditsnya; aku katakan; tidak mengapa. Kemudian keduanya bersepakat mengatakan; beliau berkata; tahanlah!

AbuDaud:2037

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb], telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Abu Sulaim], [Abdurrahman bin Al Qasim], dari [ayahnya] dari [Aisyah], An Nufaili berkata; Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati orang yang sedang sakit. Sementara beliau dalam keadaan sedang beri'tikaf, lalu beliau lewat dalam keadaan seperti itu tidak berbelok untuk bertanya mengenai orang tersebut. Ibnu Isa berkata; Aisyah berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi orang yang sakit sementara beliau dalam keadaan beri'tikaf.

AbuDaud:2114

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri], dan [Qutaibah], Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan pasukan penunggang kuda menuju Najd, kemudian pasukan tersebut membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah. Kemudian mereka mengikatnya pada sebuah tiang masjid, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kepadanya. Lalu beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" Ia berkata; keadaanku baik wahai Muhammad. Apabila engkau membunuh maka engkau membunuh orang yang memiliki darah, dan apabila engkau memberi kenikmatan maka engkau memberi kenikmatan kepada orang yang akan berterima kasih. Dan apabila engkau menghendaki harta, mintalah maka engkau akan diber apa yang engkau kehendaki. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" kemudian ia mengulangi seperti perkataan ini. Lalu beliau meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya, lalu beliau menyebutkan seperti ini. Lalu beliau berkata: "Lepaskan Tsumamah!" Kemudian ia pergi ke sebuah pohon kurma dekat masjid, lalu ia mandi padanya kemudian memasuki masjid dan berkata; aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Dan Abu Hurairah menyebutkan hadits tersebut. Isa berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dan ia mengatakan; orang yang memiliki celaan.

AbuDaud:2304

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dan [Al Hasan bin Isa] mantan budak Ibnu Al Mubarak, dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari ['Amr bin Abdullah], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], Ibnu Isa menambahkan; dan dari [Abu Hurairah] mereka berdua mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari syarithatu syaithan (hewan yang ketika disembelih urat lehernya tidak terpotong dengan sempurna), Ibnu Isa menambahkan dalam haditsnya; yaitu yang disembelih dengan memotong kulit dan urat-urat leher tidak dipotong kemudian dibiarkan hingga mati.

AbuDaud:2443

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Abu Musa] dari [Wahb bin Munabbih] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, suatu kali Sufyan mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang tinggal di pelosok (pedalaman), maka ia akan menjadi keras, dan barangsiapa yang mengikuti hewan buruan maka ia akan lalai, dan barangsiapa yang datang kepada penguasa maka ia akan terkena fitnah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hakam An Nakha'i], dari [Adi bin Tsabit] dari [seorang syekh dari kalangan anshor], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Musaddad, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terus menyertai penguasa, maka ia terfitnah." Ia menambahkan: "Dan tidaklah seorang hamba bertambah dekat kepada penguasa melainkan ia akan bertambah jauh dari Allah."

AbuDaud:2476

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], dan [Musa bin 'Amir], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Jabir], telah menceritakan kepada kami [Makhul], Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan warisan anak wanita yang melakukan li'an kepada ibunya serta para pewaris ibunya setelahnya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Amir], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah mengabarkan kepadaku [Isa Abu Muhammad] dari [Al 'Ala` bin Al Harits] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:2520

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Uyainah bin Abdurrahman] dari [ayahnya] bahwa ia berada pada jenazah Utsman bin Abu Al 'Ash. Dan kami berjalan pelan, kemudian kami berjumpa dengan [Abu Bakrah], lalu ia mengangkat cemetinya dan berkata; sungguh aku telah melihat kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami berjalan cepat. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Uyainah] dengan hadits ini. Mereka berdua mengatakan; pada jenazah Abdurrahman bin Samurah. Dan ia berkata; kemudian beliau membawa bighalnya kepada mereka, dan menggiring menggunakan cemeti.

AbuDaud:2768

Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar pergi ke Negerinya Najasyi. kemudian ia menyebutkan haditsnya, An Najisyi berkata; aku bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia adalah orang yang dikabarkan oleh Isa bin Maryam, seandainya aku tidak mengurusi kerajaan niscaya aku akan mendatanginya hingga aku membawakan kedua sandalnya.

AbuDaud:2790

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar.

AbuDaud:2883

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Qais bin Abu Gharazah], ia berkata; kami pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi nama para calo, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapan kami, dan menamai kami dengan nama yang lebih baik darinya. Beliau mengatakan: "Wahai para pedagang, sesungguhnya dalam transksi jual beli itu diwarnai tindakan sia-sia dan pengucapan sumpah, maka bersihkanlah jual beli tersebut dengan bersedekah!" telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa Al Bisthami], dan [Hamid bin Yahya], serta [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri], mereka mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Jami' bin Abu Rasyid], [Abdul Malik bin A'yan] dan ['Ashim] dari [Abu Wail] dari [Qais bin Abu Gharazah] dengan makna hadits tersebut, ia berkata; dihadiri ucapan dusta dan sumpah. Abdullah Az Zuhri mengatakan; perbuatan sia-sia dan ucapan dusta.

AbuDaud:2890

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi], ia berkata; saya mendengar [An Nu'man bin Basyir], dan aku tidak mendengar seorangpun setelahnya. Ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas, serta yang haram jelas dan diantara keduanya terdapat dan diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang samar. Dan akan aku berikan contoh hal tersebut. Sesungguhnya Allah melindungi daerah terlarang, dan sesungguhnya daerah terlarang Allah adalah apa yang Dia haramkan. Dan sesungguhnya orang yang menggembala di sekitar daerah larangan hampir memasukinya, dan sesungguhnya orang memasuki perkara yang meragukan hampir terjerumus dalam perkara yang haram." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari [Amir Asy Sya'bi] ia berkata; saya mendengar [An Nu'man bin Basyir], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan hadits ini. Beliau berkata: "Dan diantara keduanya terdapat perkara samar, yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindari perkara-perkara yang samar maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya, dan barangsiapa yang terjerumus dlam perkara yang samar maka ia terjerumus dalam perkara yang haram."

AbuDaud:2892

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Shalih bin 'Amir], Abu Daud berkata; demikianlah yang dikatakan Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Syaikh] dari Bani Tamim, ia berkata; [Ali bin Abu Thalib] berkhutbah kepada kami, -atau ia mengatakan; Ali berkata; …. Ibnu Isa berkata; demikianlah Husyaim menceritakan kepada kami, ia berkata; akan datang kepada manusia suatu zaman yang menggigit, orang yang berkelapangan menggigit apa yang ada pada keduanya dan tidak diperintahkan untuk itu. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kalian melupakan keutamaan diantara kalian." Dan orang-orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa) melakukan jual beli, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari penjualan orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa), serta penjualan secara gharar (menipu), dan menjual buah sebelum sampai waktunya.

AbuDaud:2935

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya."

AbuDaud:3112

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mencoba baju baru beliau memulai dengan menyebutkan namanya (baju tersebut), baik itu kemeja atau imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala). Kemudian beliau membaca doa: 'ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANI AS`ALUKA MIN KHAIRIHI WA KHAIRI MAA SHUNI'A LAHU WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHI WA SYARRI MAA SHUNI'A LAHU (Ya Allah, hanya milik-Mu segala puji, Engkaulah yang memberikan pakaian ini kepadaku. Aku memohon kepada-Mu untuk memperoleh kebaikannya dan kebaikan yang terbuat karenanya (untuk beribadah dan ketaatan kepada Allah). Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan yang terbuat karenanya (untuk bermaksiat kepada Allah). ' Abu Nadhrah berkata; "Dan biasanya para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika salah seorang dari mereka memakai baju baru, dikatakatan kepadanya, "Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (yakni do`a panjang umur)." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Jurairi] dengan sanad yang sama. Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dinar] dari [Al Jurairi] dengan sanad dan makna hadits yang sama. Abu Dawud berkata, " [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] tidak menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Sa'id dan [Hammad bin Salamah]. Ia menyebutkan dari [Al Jurairi], dari [Abul 'Ala], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Dawud berkata, "Hammad bin Salamah dan Ats Tsaqafi sumber periwayatan keduanya adalah satu."

AbuDaud:3504

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Bakr bin Nafi'] dari [bapaknya] bahwasanya [Shafiyah binti Abu Ubaid] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau menyebutkan tentang kain sarung, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan wanita?" beliau menjawab: "Lebihkanlah satu jengkal." Ummu Salamah berkata lagi, "Bagaimana jika masih terlihat?" beliau menjawab: "Lebihkanlah satu hasta dan jangan lebih." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Ishaq] dan [Ayyub bin Musa] juga menceritakan dari [Nafi'] dari [Shafiyah]."

AbuDaud:3590

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Mutharrif Ar Ruwasi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menulis surat untuk orang-orang di luar arab, lalu dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya mereka tidak mau membaca surat tanpa ada setempelnya." Rasulullah kemudian membuat cincin dari perak dan memberi ukiran Muhammad Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] sebagaimana makna hadits Isa bin Yunus. Namun ia menambahkan, "cincin itu tetap berada dijarinya hingga meninggal, lalu pindah ke Abu Bakar hingga meninggal, lalu pindah ke Umar hingga meninggal, lalu pindah ke tangan Utsman. Dan ketika Utsman sedang berada di dekat sumur, cincin itu jatuh. Utsman memerintahkan untuk mencarinya namun tidak ketemu."

AbuDaud:3681

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Thawus] dari seorang laki-laki yang bernama [Ziyad] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terjadi fitnah, yang akan membersihkan bangsa Arab, orang-orang yang terbunuh akan masuk ke dalam neraka (karena perebutan harta dan kekuasaan), dan lisan pada hari itu lebih tajam dari sabetan pedang." Abu Dawud berkata, "Hadits diriwayatkan oleh [Ats Tsauri] dari [Laits], dari [Thawus], dari [Al A'jam]." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath Thaba']." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Qudus] berkata, "Ziyad adalah seorang laki-laki yang berkuping putih."

AbuDaud:3721

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin Athiyah] ia berkata; Makhul dan Ibnu Abu Zakariya menemui [Khalid bin Ma'dan], sementara aku juga ikut mereka. Lalu Khalid menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair] tentang Hudnah (perjanjian damai). Hassan berkata, "Selanjutnya [Jubair] berkata, "Mari bersama kami menemui [Dzu Mikhbar], seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya kami pun mendatangi laki-laki tersebut, Jubair lantas bertanya kepadanya tentang perjanjian damai. Sahabat Nabi itu menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan mengadakan perjanjian dengan bangsa Ramawi, namun kalian akan memerangi mereka dan mereka menjadi musuh di belakang kalian. Kalian akan mendapatkan kemenangan dan ghanimah, dan keselamatan. Setelah itu kalian akan kembali pulang, saat kalian singgah di suatu tempat tinggi yang subur dan banyak tanamannya, ada seorang laki-laki nashrani mengangkat salib seraya berkata, "Salib telah menang!" hal itu menjadikan seorang laki-laki dari kaum muslimin marah hingga mematahkan kayu salibnya. Maka saat itulah orang-orang Ramawi berkhianat dan berkumpul untuk mengadakan peperangan." Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru] dari [Hassan bin Athiyyah] dengan hadits yang sama. Namun ia menambahkan, "Kaum muslimin lalu segera meraih senjata mereka dan berperang. Allah kemudian memuliakan mereka dengan syahid." Hanya saja Al Walid menyebutkan hadits ini melalui jalur Jubair, dari [Dzu Mikhbar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Rauh], [Yahya bin Hamzah] dan [Bisyr bin Bakr], dari [Al Auza'I] sebagaimana yang dikatakan oleh Isa."

AbuDaud:3741

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [bahir] dari [Khalid] dari [Ibnu Abu Bilal] dari [Abdullah bin Busr] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara peperangan dan pembukaan kota Konstantinopel jaraknya enam tahun, lalu Al Masih Ad Dajjal keluar pada awal tahun ke tujuh." Abu Dawud berkata, "Ini lebih shahih ketimbang hadits Isa."

AbuDaud:3744

Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Shalih Ad Dimasyqi Al Mu'adzdzin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Jabir Ath Tha`i] dari ['Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang Dajjal, beliau bersabda: "Jika saat Dajjal keluar aku masih bersama kalian maka akulah yang akan melindungi kalian darinya. Namun jika ia keluar dan aku tidak lagi bersama kalian, maka setiap orang harus melindungi dirinya sendiri. Allah adalah pelindung bagiku dan setiap muslim. Barangsiapa dari kalian berjumpa dengannya, hendaklah ia bacakan awal surat Al Kahfi, sebab itu akan melindungi kalian dari fitnahnya." Kami lalu bertanya, "Berapa lama ia akan tinggal di bumi?" beliau menjawab: "Empat puluh hari. Satu hari seakan setahun, dan sehari seakan sebulan, dan sehari seakan sepekan dan hari-harinya dia sama sebagaimana hari-hari kalian." Kami bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, pada hari yang seakan satu tahun, apakah shalat kami akan mencukupi untuk waktu sehari semalam?" beliau menjawab: "Tidak, namun sesuaikanlah (setiap waktu shalat). Kemudian Isa putera Maryam akan turun di sisi menara putih, sebelah timur kota Damaskus. Lalu ia menemukan Dajjal di pintu Lud (sebuah tempat di dekat Baitul Maqdis), lantas ia pun membunuhnya." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Asy Syaibani] dari [Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana dalam hadits tersebut. Lalu beliau menyebutkan beberapa shalat seperti makna dalam hadits tersebut."

AbuDaud:3764

Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari ['Abdurrahman bin Adam] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Nabi antara aku dan dia -maksudnya Isa-. Sungguh, kelak ia akan turun, jika kalian melihatnya maka kenalilah. Ia adalah seorang laki-laki yang sedang (tidak tinggi ataupun pendek), berkulit merah keputih-putihan, mengenakan kain berwarna kekuningan. Seakan rambut kepala menetes meski tidak basah. Ia akan memerangi manusia hingga mereka masuk ke dalam Islam, ia memecahkan salib, membunuh babi dan membebaskan jizyah (pajak). Pada masanya Allah akan membinasakan semua agama selain Islam, Isa akan membunuh Dajjal, dan akan tinggal di dunia selama empat puluh tahun. Setelah itu ia meninggal dan kaum muslimin menshalatinya."

AbuDaud:3766

Dengan sanad ini pula ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penghianat tidak mendapat hukuman potong tangan." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan, "Dan bagi orang yang mencopet (korupsi) juga tidak ada hukuman potong tangan." Abu Dawud berkata, "Dua hadits ini belum pernah didengar oleh Ibnu Juraij dari Abu Az Zubair. Telah sampai kepadaku dari jalur Ahmad, bahwa ia berkata, "Ibnu Juraij mendengar kedua hadits tersebut justru dari Yasin bin Az Zayyat." Abu Dawud melanjutkan, " [Al Mughirah bin Muslim] juga telah meriwayatkannya dari [Abu Az Zubair], dari [Jabir], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:3818

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zhafar Abdussalam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [Auf] ia berkata; Aku mendengar [Al Hajjaj] berkhutbah, ia mengatakan, "Permisalan Utsman di sisi Allah seperti Isa putra Maryam, lalu ia membaca ayat ini dan mentafsirkannya: '(Ingatlah), ketika Allah berfirman: "Hai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir…) ' -Qs. Ali Imran: 55- lalu dengan tangannya ia menunjuk ke arah kami dan ke arah penduduk Syam."

AbuDaud:4023

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah oleh kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami duduk di sana hanya untuk berbincang-bincang?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kalian enggan meninggalkan tempat itu, maka berilah haknya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa haknya jalan?" beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, dan melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Al Mufadhdhal- berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id Al maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi petunjuk orang yang tersesat." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa An Naisaburi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ishaq bin Suwaid] dari [Ibnu Hujair Al Adawi] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi pertolongan orang yang teraniaya dan memberi petunjuk orang yang tersesat."

AbuDaud:4181

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath Thabba'] dan [Katsir bin Ubaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan] berkata; [Ibnu Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai keperluan denganmu." Beliau bersabda: "Wahai Ummu fulan, duduklah di sudud mana saja yang kamu suka hingga aku dapat duduk bersamamu (menemuimu)." Anas berkata, "Wanita itu lalu duduk, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi tempat duduknya. Dan beliau tetap di situ hingga wanita tersebut menyelesaikan keperluannya." Ibnu Isa tidak menyebutkan dalam riwayatnya; "Hingga wanita terebut menyelesaikan keperluannya", [Katsir] menyebutkan dari [Humaid], dari [Anas], dari [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata, "Ada seorang wanita yang dalam pikirannya ada keperluan (datang) …dengan makna hadits yang sama."

AbuDaud:4182

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] -maksudnya Syaqiq bin Salamah- dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah dua orang saling berbisik tanpa mengajak yang ketiga, sebab hal itu akan menjadikannya sedih." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana dalam hadits tersebut." Abu Shalih berkata, "Aku bertanya kepada Ibnu Umar, "Bagaimana jika ada empat orang?" ia menjawab, "Itu tidak apa-apa."

AbuDaud:4211

Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mushaffa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dan [Abul Mughirah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Shafwan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Rasyid bin Sa'd] dan ['Abdurrahman bin Jubair] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku dinaikkan ke lagit (dimi'rajkan), aku melewati suatu kaum yang kuku mereka terbuat dari tembaga, kuku itu mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Aku lalu bertanya, "Wahai Jibril, siapa mereka itu?" Jibril menjawab, "Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan mereka." Abu Dawud berkata, " [Yahya bin Utsman] menceritakannya kepada kami dari [Baqiyyah], tetapi tidak disebutkan di dalamnya nama Anas. Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Abu Isa As Sailahini] dari [Al Mughirah] sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Mushaffa."

AbuDaud:4235

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Basyir Ibnul Muharrar] dari [Sa'id bin Al Musayyab] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk-duduk bersama para sahabat sahabatnya, tiba-tiba ada seorang laki-laki mencela Abu Bakar, namun Abu Bakar diam saja. Laki-laki itu kembali mencacinya untuk yang kedua kalinya, namun Abu Bakar tetap diam. Dan ketika laki-laki itu mencacinya untuk yang ketiga kalinya, Abu Bakar membela diri dan membalas caciannya. Maka ketika Abu Bakar membela diri, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangkit. Hal itu menjadikan Abu Bakar bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah engkau marah kepadaku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Malaikat telah turun dari langit mendustakan apa yang ia katakan kepadamu, saat engkau membela diri setan telah mengalahkanmu. Maka tidak mungkin aku ikut duduk jika setan sudah berperan." Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Said bin Abi Said] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ada seorang laki-laki yang mencela Abu Bakar…-maka ia menceritakan seperti hadits di atas-, Abu Daud berkata; "begitu juga [Shafwan bin Isa] meriwayatkannya dari [Ibnu Ajlan] sebagaimana yang telah disebutkan oleh Sufyan."

AbuDaud:4251

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa Umar Ibnul Khaththab radliallahu 'anhu pernah memukul anaknya yang berjuluk Abu Isa, dan [Al Mughirah bin Syu'bah] juga berjuluk Abu Isa. Umar lalu berkata kepadanya, "Tidakkah cukup jika kamu dijuluki dengan Abu Abdullah?" Ia menjawab, "Yang memberi julukan itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Umar menimpali, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diampuni dosanya baik yang lalu atau yang akan datang. Sementara kita berada dalam keadaan kita." Dan Al Mughirah tetap saja dijuluki dengan Abu Abdullah hingga meninggal."

AbuDaud:4312

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Ajlan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Jawablah bersin saudaramu hingga tiga kali, jika lebih dari itu berarti ia sakit pilek." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin hammad Al Mishri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Aku tidak mengetahui kecuali bahwa ia telah memarfu'kan hadits itu kepda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama." Abu Dawud berkata, " [Abu Nu'aim] meriwayatkannya dari [Musa bin Qais], dari [Muhammad bin Ajlan], dari [Sa'id], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:4378

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; [Ibnu Juraij] berkata; saya telah mendengar [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Sufyan] dan [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] dan [Abdullah bin Al Musayyab Al 'Abidi] dari [Abdullah bin As-Sa'ib] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam Shalat subuh di Makkah. (Abdullah bin As-Sa'ib Radliyallahu'anhu) berkata; beliau membuka dengan suatu surat, tatkala sampai kata Musa dan Harun atau kata 'Isa, Muhammad bin 'Abbad ragu, lalu mereka berselisih atasnya, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam batuk lalu ruku'. (Abdullah bin Al Musayyab Radliyallahu'anhu) berkata; Ibnu As-Sa'ib melihat hal itu.

ahmad:14847

Telah menceritakan kepada kami [Haudzan bin Khalifah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepadaku sebuah hadits yang di marfu'kan sampai pada [Abu Salamah bin Sufyan] dan [Abdullah bin 'Amr] dari [Abdullah bin As-Sa'ib] berkata; saya menghadiri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fathu Makkah pada arah Ka'bah, lalu beliau melepas kedua sandalnya, lalu meletakkan keduanya di sebelah kirinya. Beliau membaca surat Al Mukminun. Tatkala sampai pada penyebutan Musa dan Harun (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) batuk lalu ruku'.

ahmad:14850

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah mendengar [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Sufyan] dan [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] dan [Abdullah bin Al Musayyab Al 'Abidi] dari [Abdullah bin As-Sa'ib] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Shalat subuh bersama kami, lalu membukanya dengan surat Al Mukminin sampai pada penyebutan Musa dan Harun atau 'Isa --Muhammad bin 'Abbad ragu tentang kepastian yang mereka perselisihkan-- Nabi Shallallahu'alaihiwasallam terkena batuk lalu menghentikannya dan ruku'. (Abdullah bin Al Musayyab Radliyallahu'anhuma) berkata; Ibnu As-Sa'ib melihat hal itu.

ahmad:14853

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] yaitu Al Muaddib, Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadloh telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dan [Al Mujalid bin Sa'id] dari ['Amir As-Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr] berkata; saya telah mendengar dua kalimat, satu kalimat dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan satu kalimat yang lain dari Najasyi, kalimat yang saya dengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam adalah, "Lihatlah orang-orang Quraisy lalu ambillah perkataan mereka, dan tinggalkanlah perbuatan mereka" Saya duduk dalam sebuah majlis raja Najasyi, lalu datang seorang anaknya yang pandai Injil, lalu dia membaca satu ayat dari injil hingga saya mengerti dan memahaminya lalu saya tertawa, maka dia bertanya, kenapa kamu tertawa?. Dia bertanya, Apakah kamu tersenyum karena kitab Allah ta'ala? demi Allah di antara apa yang diturunkan oleh Allah terhadap Isa bin Maryam laknat akan terjadi di bumi apabila para pemimpinnya adalah anak-anak.

ahmad:14987

Telah menceritakan kepada kami ['Isham bin Khalid] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus bin Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil Jausyan] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah beliau menemui Ahli Badar dengan anak kuda milikku. Saya berkata; Wahai Muhammad! Saya datang kepada anda, saya membawa Ibnu Al Arja', agar anda mengambilnya. Beliau bersabda: "Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan dengan anak kuda itu untukmu dengan baju besi dari Badar yang mahal. Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Saya tidak ada keperluan dengan barang itu" lalu bersabda: "Wahai Dzal Jausyan!, tidakkah kau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama pada urusan ini". Saya berkata; tidak. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Kenapa?" Saya menjawab, saya melihat kaum anda telah terkena fitnah dengan anda. Beliau bersabda: "Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang tempat meninggalnya mereka di Badar?." (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; ya, telah sampai kepadaku. Bisakah anda mengalahkan Makkah dan anda tinggal di dalamnya?. Beliau bersabda: "Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu". (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; beliau bersabda: "Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma 'Ajuwa. Tatkala saya hendak berangkat, beliau bersabda: "Dia adalah orang paling baik di Bani 'Amir". (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, dari mana? Dia menjawab, dari Makkah. Saya (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; apa yang terjadi di sana? Dia menjawab, Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam telah mengalahkannya. (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; 'ibuku telah kehilanganku' demi Allah, seandainya saya masuk Islam saat itu, lalu saya meminta Al Hirah (nama tempat) agar saya dapat memotongnya. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Al Hakam bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil Jausyan] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semisalnya. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Dzil Jausyan, Abu Syimr Al Dlababi] seperti ini.

ahmad:15399

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Furat] dari [Abu Thufail] dari [Hudaifah bin Asid] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemui kita dan kita sedang membicarakan tentang Hari Kiamat, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa yang kalian bincangkan" Kami menjawab, kami sedang membincangkan Hari Kiamat. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kalian tidak akan menemui Hari Kiamat sampai kalian melihat sepuluh tandanya: keluarnya asap, Dajjal, binatang melata, keluarnya matahari dari sebelah barat, turunnya 'Isa bin Maryam, keluarnya bangsa Yajuj dan ma'juj, dan berkobarnya api di tiga tempat, yaitu di sebelah timur, barat dan di Jazirah Arab dan pemungkasnya adalah api yang menggiring mereka menuju ke tempat berkumpul"Abu Abdurrohman berkata; kalimatnya ada yang hilang.

ahmad:15555

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Furat] dari [Abu Thufail] dari [Abu Sarihah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di kamar dan kami berada di tengahnya kami berbincang-bincang. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati kami dan bertanya, "Apakah yang kalian sebutkan tadi?" Mereka menjawab, Hari Kiamat. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Hari Kiamat tidak akan terjadi sampai ada sepuluh tanda. Terjadinya kerusakan di timur, kerusakan di barat, kerusakan di negeri Arab, asap, Dajjal, dabbah (munculnya hewan melata), terbitnya matahari dari arah barat, Ya'juj dan Ma'juj dan api yang keluar dari ujung tanah Adan yang mengiring manusia. Lalu Syu'bah berkata; saya telah mendengarnya dan saya menyangka dia berkata; akan turun bersama mereka sebagaimana mereka turun dan akan beristirahat bersama mereka sebagaimana mereka berkata. Syu'bah berkata; dan telah menceritakan kepadaku dengan hadis ini seorang laki-laki dari Abu Ath-Thufail dari Abu Sarihah dengan tidak memarfukkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka salah seorang dari keduanya berkata; turunnya Isa bin Maryam dan yang satunya berkata; angin yang melemparkan mereka ke laut.

ahmad:15557

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Furat] dari [Abu Ath-Thufail] dari [Hudzaifah bin Asid Al Ghifari] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendekati kami dari kamar dan kami sedang memperbincangkan Hari Kiamat. Lalu beliau bersabda: "Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga kalian melihat sepuluh tanda: Terbitnya matahari dari arah barat, munculnya asap, dabbah (munculnya hewan melata),, Ya'juj dan Ma'juj, keluarnya 'Isa bin Maryam, Dajjal, terjadinya kerusakan di tiga tempat: di barat, di timur dan di negeri Arab, dan api yang keluar dari ujung tanah Adan yang mengiring manusia, dan api tersebut turun bersama mereka dimana mereka turun dan akan beristirahat bersama mereka sebagaimana mereka berkata.

ahmad:15558

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Bapaknya] dari [Dzil Jausyan Adl-Dlababi], berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan anak penunggang kudaku yang bernama Al Qarha' setelah beliau selesai membereskan Ahli Badar, lalu saya berkata; Wahai Muhammad sesungguhnya saya datang untuk menemui kamu dengan anak (penunggang kuda) Al Qarha` ini agar anda bersedia mengambilnya. Beliau bersabda: "Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan anak penunggang kudamu dengan baju besi dari Badar yang sangat mahal". Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Saya tidak ada keperluan dengan anak itu" lalu bersabda: "Wahai Dzal Jausyan!, tidak sebaiknyakah engkau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama-tama dalam urusan agama ini?". Saya berkata; tidak. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa?" Saya menjawab, saya melihat kaummu telah tertipu denganmu. Beliau bersabda: "Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang lokasi-lokasi mereka terbunuh di Badar?." (Dzil Jausyan) berkata; ya, telah sampai berita itu kepadaku.Beliau bersabda: "Jika kamu masuk Islam, kami memberimu hadiah". Saya (Dzil Jausyan) berkata; "Saya mau masuk Islam asalkan engkau bisa menguasai Makkah dan tinggal disana". Beliau bersabda: "Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu". Lalu beliau bersabda: "Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma Ajwah". Tatkala saya hendak berangkat beliau bersabda: "Sesungguhnya dia termasuk penunggang kuda terbaik di Bani 'Amir". (Dzil Jausyan) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, apa yang telah dilakukan orang-orang? Dia menjawab, "Demi Allah, Muhammad telah menguasai kakbah dan tinggal disana." Lalu saya (Dzil Jausyan) berkata; 'Uhh, aduhai seandainya saya masuk Islam saat itu dengan harapan nabi memberiku tanah Hirah (nama tempat). Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah Abu Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazm dari [Abu Ishaq Al Hamdani] berkata; [Dzul Jausyan] menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberihadiah seekor penunggang kuda. Pada saat itu dia masih dalam keadaan musyrik, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menolaknya dengan bersabda: "Jika kamu mau kamu juallah kepadaku", atau "Maukah kau menjualnya untukku dan kuganti dengan baju-baju besi dari Badar?. Kemudian beliau bersabda kepadanya tidak sebaiknyakah engkau menjadi orang pertama-tama memasuki agama ini? Dia menjawab, "Menurutku, karena kaummu telah mendustakanmu dan mengusirmu serta memerangimu, lihatlah apa ang kau perbuat. Jika kamu bisa mengalahkan mereka saya akan beriman kepadamu dan saya akan mengikutimu. Jika mereka yang mengalahkanmu maka saya tidak akan mengikutimu". Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Wahai Dzal Jausyan, jika kamu masih hidup, " lalu menyebutkan hadits yang sama dengan yang di atas. Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil-Jausyan] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah beliau selesai dari Perang Badar dengan membawa anak penunggang kuda milikku yag bernama Al Qarha`, lalu saya berkata; "Wahai Muhammad, " lalu dia menyebutkan hadis secara sempurna.

ahmad:16038

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan] telah bercerita kepadaku [beberapa orang syaikh], mereka menghadiri Ghudlaif Al Harits Ats-Tsumali tatkala kekuatan fisiknya telah melemah, lalu berkata; "Maukah salah seorang di antara kalian membacakan surat YASIN?" "Lalu Shalih bin Syuraih As-Sakuni membacanya, tatkala sampai pada ayat yang ke empat puluh, Ghudlaif Alharits Ats-Tsumali wafat." (Shahwan radliyallahu'anhu) berkata; "Beberapa syaikh tadi berkata; 'Jika hal itu dibacakan di sisi mayit, maka akan diringankannya." Shahwan berkata; 'Isa bin Al Mu'tamir membacakan di sisi Ma'bad.

ahmad:16355

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalaf, Musa bin Khalaf] yang dianggap di Al Budala`, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [kakeknya Mamthur] dari [Al Harits Al Asy'ari] sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah Azzawajalla memerintahkan Yahya bin Zakariya 'alaihissalam dengan lima kalimat agar diamalkan, dan memerintahkan Bani Isra`il agar mereka mengamalkannya. Namun Yahya hampir saja memperlambatnya. Lalu 'Isa berkata kepadanya, 'Sesungguhnya kamu kamu diperintahkan dengan lima kalimat, agar kamu mengamalkannya, juga kamu perintahkan kepada Bani Isra`il mengamalkannya. Sekarang kamu yang menyampaikan, atau saya yang menyampaikannya.' Lalu dia berkata; 'Wahai saudaraku, sesungguhnya saya takut jika kamu mendahuluiku niscaya saya akan disiksa atau ditenggelamkan'." (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "lalu Yahya mengumpulkan Bani Isra`il di Baitul Maqdis, sampai masjid itu menjadi penuh, dia duduk pada tempat imam, memuji Allah dan berkata; 'Allah Azzawajalla telah memerintahkan kepadaku agar mengamalkan lima hal dan agar kalian juga mengamalkannya. Yang pertama adalah: kalian menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Permisalan hal itu adalah sebagaimana seseorang yang membeli seorang budak dari hartanya dengan sejumlah uang atau dari emas, sialnya budak itu bekerja dan mengerjakan pekerjaanya kepada selain tuannya, maka siapa yang merasa senang dengan hal itu?. Sesungguhnya Allah Azzawajalla telah menciptakan kalian, memberi rizki kepada kalian, sembahlah Dia dan janganlah kalian menyekutukan dengan sesuatupun. Saya perintahkan kepada kalian untuk shalat. Sesungguhnya Allah Azzawajalla menghadapkan wajah-Nya kepada wajah hamba-Nya, selama dia tidak menoleh. Jika kalian shalat, janganlah kalian menoleh. Saya perintahkan kepada kalian untuk berpuasa, permisalah hal itu adalah sebagaimana seseorang yang membawa sebotol minyak wangi pada sekelompok orang semunya merasakan bau wangi tersebut. Bau harum mulut orang yang sedang berpuasa di sisi Allah itu lebih harum daripada bau kasturi. Saya perintahkan kepada kalian untuk bersedekah. Sesungguhnya permisalan hal itu adalah seseorang yang ditawan musuh, lalu dia mengikatnya kedua tangannya pada lehernya, dan diletakkan di hadapannya untuk dibunuh. Lalu dia mengajukan penawaran, 'Apakah kalian mau jika saya menebus diri saya dari kalian? ' Lalu dia menebus dirinya dengan sesuatu yang sedikit dan yang banyak sehingga dirinya bisa bebas. Saya perintahkan kepada kalian untuk berdzikir kepada Allah Azzawajalla yang banyak. Permisalan hal itu adalah sebagaimana seseorang yang musuhnya mengejarnya dengan cepat lalu dia mendapatkan benteng yang kokoh, dijadikannya benteng itu untuk tempat berlindung. Sesungguhnya seorang hamba akan lebih dapat terjaga dari setan jika dia dalam keadaan berdzikir kepada Allah Azzawajalla." (Al Harits Al Asy'ari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya perintahkan kalian dengan lima hal yang Allah telah perintahkan kepadaku: jama'ah, mendengar, taat, hijrah dan jihad di jalan Allah. Barangsiapa yang keluar dari jama'ah satu jengkal, maka dia telah melepaskan perjanjian Islam dari lehernya sampai dia kembali. Barangsiapa yang memanggil dengan panggilan jahiliyyah, maka dia termasuk bangkai Jahannam." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, walaupun dia berpuasa dan shalat?." Beliau bersabda: "Walaupun dia berpuasa dan shalat dan beranggapan bahwa dirinya adalah seorang muslim. Panggillah kaum muslimin dengan nama-nama yang Allah Azzawajalla menamakan mereka yaitu 'muslimin dan mukminin dan hamba Allah Azzawajalla'."

ahmad:16542

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalaf Musa bin Khalaf] seorang yang berasal dari jama'ah Balda`, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari kakeknya [Mamthur] dari [Al Harits Al Asy'ari], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintah Yahya bin Zakariya untuk mengamalkan lima perkara, dan agar ia juga perintahkan hal itu kepada Bani Isra`il untuk mengamalkannya, namun hal itu agaknya hampir terabaikan. Maka Isa pun berkata kepada Yahya, 'Kamu telah diperintahkan untuk mengamalkan lima perkara, dan juga memerintahkan Bani Isra`il agar mereka beramal dengannya. Karena itu, terserah padamu, apakah kamu yang akan menyampaikannya atau aku yang menyampaikannya.' Yahya berkata, 'Wahai saudaraku, sesungguhnya saya khawatir akan mendapat siksa atau ditenggelamkan jika kamu mendahuluiku dalam menyampaikannya.' Maka Yahya pun mengumpulkan Bani Isra`il di dalam Baitul Maqdis, hingga Masjid itu pun penuh. Kemudian Yahya duduk di atas tempat yang tinggi, ia lalu mengucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah. Setelah itu Yahya berkata, 'Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintahkan kepadaku dengan lima kalimat, yaitu agar aku beramal dengannya. Dan saya memerintahkan kalian untuk beramal dengannya. Yang pertama, hendaklah kalian beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan perumpamaan hal itu adalah seperti seorang laki-laki yang membeli seorang budak dengan perak atau emas dari hartanya sendiri, lalu budak itu pun bekerja dan menyerahkan hasil pekerjaan kepada selain tuannya. Maka siapakah di antara kalian yang senang jika budaknya seperti itu? Dan sungguh, Allah 'azza wajalla telah menciptakan kalian dan memberi rizki kepada kalian, karena itu, beribadahlah kalian kepadanya, dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Kedua, Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan shalat. Dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla menghadapkan wajah-Nya ke hadapan wajah hamba-Nya selama ia tidak menoleh. Maka jika kalian shalat, janganlah kalian memalingkan muka (menoleh kesana kemari). Ketiga, Allah memerintahkan kalian untuk berpuasa. Dan permisalan hal itu adalah, seperti seorang laki-laki yang memiliki wadah berisi misk (minyak wangi) di tengah-tengah rombongan, hingga semua orang akan mendapatkan wangi semerbaknya. Sesungguhnya bau mulut seorang yang sedang berpuasa adalah lebih wangi di sisi Allah daripada wanginya Misk. Keempat, Allah memerintahkan kalian untuk mengeluarkan Zakat. Dan perumpamaan zakat itu adalah seperti seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh, lalu mereka mengikat kedua tangan laki-laki itu dan meletakkannya dileher, lalu mereka menyeretnya untuk menebas batang lehernya. Kemudian laki-laki itu berkata, 'Apakah kalian mau, agar aku menebus diriku dari tekanan kalian.' maka laki-laki itu pun menebus dirinya dari musuh dengan seluruh hartanya, hingga ia pun bebas. Kelima, Allah memerintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Dan perumpamaan Dzikir itu adalah seperti seorang laki-laki yang dikejar oleh pasukan musuh untuk mencari jejaknya. Lalu laki-laki itu mendatangi benteng yang kuat lagi kokoh, maka ia pun berlindung di dalamnya. Dan seorang hamba akan terbebas dari gangguan setan, jika ia senantiasa berdzikir kepada Allah 'azza wajalla.'" Al Haris berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian lima perkara yang Allah telah memerintahkannya kepadaku untuk mengamalkannya; berjama'ah, siap mendengar dan taat, hijrah serta jihad di jalan Allah. Karena itu, siapa yang keluar dari jama'ah meskipun satu jengkal, maka ia telah melepas tali ikatan Islam dari lehernya hingga ia kembali. Dan barangsiapa menyeru dengan seruan jahiliyah, maka ia akan menjadi bagian batu dari batu-batu neraka jahannam." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, meskipun ia puasa dan shalat." beliau menjawab, "Meskipun ia puasa dan shalat serta mengaku sebagai muslim. Karena itu, panggillah kaum muslimin dengan sebutan yang telah diberikan Allah yakni Al Muslimin, Al Mukminin, hamba-hamba Allah 'azza wajalla."

ahmad:17132

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, " [Utsman bin Abul Ash] mendatangi kami pada hari Jum'at agar kami memperlihatkan mushhaf milik kami dan membandingkannya dengan mushhaf miliknya. Saat waktu shalat Jum'at telah tiba, ia menyuruh kami mandi, maka kami pun mandi. Kami lalu diberi minyak wangi, dan kami memakainya. Setelah itu kami berangkat ke masjid dan duduk di samping seorang laki-laki. Laki-laki itu menceritakan kepada kami hadits tentang Dajjal. Kemudian datanglah Utsman bin Abul Ash dan kami pun beranjak mendekatinya. Utsman berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum muslimin akan memiliki tiga negeri, satu negeri di Multaqal Bahrain, satu di Hirah dan satu negeri di Syam. Lalu manusia akan mengalami tiga kali masa ketakutan. Kemudian keluarlah Dajjal di hadapan manusia, dan ia akan membuat kerusakan dari arah timur. Negeri yang pertama kali dimasukinya adalah negeri yang ada di pertemuan dua laut, hingga penduduk negeri itu akan terpecah menjadi tiga kelompok; kelompok pertama akan mengatakan, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kelompok kedua akan bergabung orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya. Adapun Dajjal, maka yang akan bergabung bersama sebanyak tujuh puluh ribu orang yang semuanya memakai pakaian hijau. Kebanyakan pengikutnya adalah orang-orang Yahudi dan para wanita. Kemudian Dajjal memasuki negeri yang kedua, lalu penduduk itu pun menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama akan berkata, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kemudian kelompok kedua ikut bergabung dengan orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya di sebelah barat wilayah Syam. Sementara kaum muslimin akan benyingkir ke Aqabah Afiq, mereka lantas membawa hewan ternah mereka, namun hewan ternak mereka dirampas hingga mereka pun ditimpa kelaparan dan kelelahan yang sangat, sampai-sampai salah seorang dari mereka memanggang tali busurnya lalu memakannya. Dalam suasana seperti itu, tiba-tiba pada waktu sahur seorang penyeru menyerukan, 'Wahai sekalian manusia, keberuntungan telah mendatangi kalian -hingga tiga kali-'. Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, 'Sungguh, ini adalah suara dari orang yang kekenyangan.' Lalu turunlah Isa bin Maryam 'Alaihis Salam pada waktu shalat Fajar, pemimpin mereka lantas berkata, 'Wahai Ruh Allah, maju dan shalatlah.' Isa kemudian berkata, 'Sesungguhnya umat ini adalah pemimpin sebagian untuk sebagian yang lain.' Maka pemimpin mereka pun maju dan menunaikan shalat. Setelah menunaikan shalat, Isa kemudian mengambil tombaknya dan pergi ke arah Dajjal. Saat Dajjal melihatnya, maka ia pun meleleh sebagaimana melelehnya tima, sehjingga Isa kemudian meletakkan tombaknya di atas dada Dajjal dan membunuhnya. Akhirnya orang-orang yang bersama Dajjal pun terkalahkan, pada pada hari itu tidak tersisa lagi sesuatu yang dapat mereka gunakan untuk bersembunyi. Bahkan pepohonan pun berkata, 'Wahai Muslim, ini orang kafir (bersembunyi di belakangku).' Demikian pula batu, ia akan berkata, 'Wahai orang Mukmin ini (ada) orang kafir (di belakangku).'" Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, "Kami mendatangi [Utsman bin Abul Ash] untuk memperlihatkan kepadanya Mushhaf milik kami...kemudian ia menyebutkan maknanya. Hanya saja dia menyebutkan, "Pada hari itu tidak ada lagi seswuatu yang dapat melindungi mereka." Ia juga menyebutkan, "(Dajjal) meleleh sebagaimana timah yang meleleh."

ahmad:17226

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] dari [Syarik] dari [Abu Hasyim] dari [Abu Mijlaz] ia berkata, " [Ammar] pernah shalat bersama kami dan ia menunaikannya denan ringgkas, lalu orang-orang pun mengingkarinya. Maka Ammar bertanya, "Bukankah aku telah menyempurnakan rukuk dan sujud?" mereka menjawab, "Benar." Ammar berkata, "Sesungguhnya dalam dua rakaat itu, aku telah berdo'a dengan do'a yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdo'a dengannya, 'ALLAHUMMA BI'ILMIKAL GHAIBA WA QUDRATIKA 'ALAL KHALQI AHYINII MAA 'ALIMTAL HAYAATA KHAIRAN LII, WATAWAFFANII IDZAA KAANATIL WAFAATU KHAIRAN LII. AS`ALUKA KHASYYATAKA FIL GHAIB, WASY SYAHAADATI WAKALIMATAL HAQQI FIL GHADLABI WAR RIDLAA WAL QASHDA FIL FAQRI WAL GHINAA WA LADZDZATAN NAZHARI ILAA WAJHIKA WASY SYAUQI ILAA LIQAAI`IKA WA A'UUDZU BIKA MIN DLARRAA`A MUDLIRRATIN WA MIN FITNATIN MUDLILLATIN, ALLAHUMMA ZAYYINAA BIZIINATIL IIMAAN, WAJ'ALNAA HUDAATAN MAHDIYYIIN (Ya Allah, dengan ilmu-Mu atas yang ghaib, dan dengan kemahakuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa hidup lebih baik bagiku, dan matikanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kematian itu lebih baik bagiku. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pada-Mu agar aku takut pada-Mu dalam keadaan sembunyi atau ramai. Aku memohon pada-Mu agar dapat berkata dengan benar diwaktu ridla atau marah. Aku minta kepada-Mu agar dapat melaksanakan kesederhanaan dalam keadaan kaya atau fakir serta kenikmatan memandang wajah-Mu (di surga), rindu bertemu dengan-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari penderitaan yang membahayakan dan fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan iman, dan jadikanlah kami sebagai penunjuk (jalan) yang lurus yang memperoleh bimbingan dari-Mu).'" Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Malik Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dari Muhammad bin Ishaq dari Yazid bin Muhammad bin Khutsaim dari Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Khutsaim Abu Yazid dari Ammar bin Yasir ia berkata, "Aku dan Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu adalah dua orang yang berteman pada saat perang Al Usyairah. Kemudian kami melewati sekelompok laki-laki dari Bani Mudlij yang sedang bekerja pada kebun kurma milik mereka…lalu ia menyebutkan makna hadits Isa bin Yunus."

ahmad:17605

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dan -saya mendengarnya dari Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah- Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Tsabit] ia berkata; saya pernah duduk bersama [Abdurrahman bin Abu Laila] di dalam masjid. Lalu didatangkanlah seorang laki-laki yang besar badannya dan berkata, "Wahai Abu Isa." Ia menjawab, "Ya." Laki-laki berkata lagi, "Ceritakanlah kepada kami apa yang telah Anda dengar tentang Al Firaa` (kulit)." Maka ia berkata; Saya mendengar [bapakku] berkata; Saya pernah duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki dan berkata, "Wahai Rasulullah, apakah saya boleh shalat di atas kulit?" beliau bersabda: "Kalau begitu, di manakah Ad Dibaagh (proses penyamakan kulit)?" ketika orang itu berlalu, saya bertanya, "Siapakah orang ini?" beliau menjawab: "Ini adalah Suwaid bin Ghafalah."

ahmad:18281

Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekelompok dari umatku akan senantiasa berada diatas kebenaran dan selalu menang terhadap orang yang memusuhi mereka, hingga datang urusan Allah tabaraka wata'ala dan turunnya Isa bin Maryam 'alaihissalam."

ahmad:19007

Telah menceritakan padaku [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Humaid bin Hilal Al 'Adawi] dari seseorang dari mereka yang dikenal dengan [Khalid bin 'Umair]. - [Abu Na'amah] berkata; Aku mendengranya dari [Khalid bin 'Umair] - berkata; [Utbah bin Ghazwan] pernah berkhutbah dihadapan kami; - [Abu Na'amah] mengatakan; di atas mimbar- namun [Qurrah] tidak menyebutkan (diatas mimbar), lalu Utbah berkata; "Sungguh dunia itu fana dan akan sirna dengan cepat, dan tidak ada yang tersisa kecuali seperti sisa air di dalam bejana, sementara kalian akan berpindah darinya, maka berpindahlah dengan kebaikan dari yang telah kalian dapat, aku telah mendapatkan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut, tidak mendapatkan makanan kecuali dedaunan pohon, hingga mulut-mulut kami terluka." Abu Abdurrahman berkata; Aku mendengar ayahku mengatakan; 'Tidaklah menceritakan hadits ini selain Waki' yaitu bahwa hadits ini gharib. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari seseorang, [Ayyub] mengatakan; menurutku dia adalah [Khalid bin 'Umair], ia berkata; Aku mendengar [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah dan ia menyebutkan hadits ini, ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut-turut." Atau (dengan redaksi yang lain) salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Dan tidaklah kami mendapat makanan kecuali pohon -atau berkata; dedaunan pohon- hingga mulut-mulut kami terluka.' Ayahku berkata; Abu 'Na'amah adalah 'Amru bin Isa, sedangkan Abu Na'amah As Sa'di adalah orang lain, ia lebih didahulukan karena ia lebih tua darinya.

ahmad:19697

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'qub Az Zubali] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] berkata, Aku mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Rabi' bin Anas] dari [Rufai' Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] tentang firman Allah Azza Wa Jalla: '(Dan ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka) ' (Qs. Al A'raaf: 172). Ubay berkata, "Allah kumpulkan dan menjadikan bagi mereka ruh, kemudian membentuk rupa dan menjadikan mereka dapat berbicara sehingga mereka berbicara. Allah lalu mengambil sumpah dan janji kepada mereka dan mempersaksikan kepada diri mereka sendiri 'bukankah aku ini Rabb kalian? ', kemudian Allah berfirman: 'Sesungguhnya aku mempersaksikan kepada kalian dengan tujuh langit dan tujuh bumi dan aku persaksikan kepada kalian dengan bapak kalian Adam 'Alaihis Salam, agar supaya kalian tidak mengatakan pada hari kiyamat 'kami tidak mengetahui sumpah ini'. Ketahuilah oleh kalian bahwa tidak ada tuhan selain-Ku dan tidak ada Rabb selain-Ku, maka janganlah kalian mensekutukan Aku dengan sesuatu yang lain. Sesungguhnya Aku akan mengutus seorang para rasul-Ku kepada kalian yang akan mengingatkan kalian akan sumpah dan janji-Ku, dan aku akan menurunkan Kitab-Ku kepada kalian." Mereka menjawab, "Kami bersaksi bahwa Engkau adalah Rabb dan tuhan kami, tidak ada Rabb bagi kami kecuali Engkau. Maka mereka pun menyatakannya dan diangkatlah Adam sebagai saksi bagi mereka sehingga dia dapat melihat orang yang kaya dan yang miskin, yang bagus rupanya dan yang jelek. Kemudian Adam berkata, "Wahai Rabb mengapa tidak Engkau samakan di antara hamba hamba-Mu? ' Allah menjawab: "Sesungguhnya Aku suka untuk disyukuri." Adam lalu melihat para Nabi di antara mereka, di antara mereka ada yang seperti pelita, mereka dinaungi oleh cahaya, sebab mereka mempunyai perjanjian sendiri terhadap risalah dan kenabian mereka. Maka inilah yang disinggung oleh firman Allah: '(Dan Ingatlah, ketika kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi) ' (Qs. Al Ahzab: 7) sampai pada firman-Nya: '(Isa putra Maryam) ' (Qs. Al Ahzab: 7). Isa pada saat itu masih bersama-sama dengan ruh-ruh para Nabi tersebut, lalu Allah mengirimkannya kepada Maryam." Beliau menceritakan yang diriwayatkan Ubay, bahwa isa masuk dari mulut Maryam."

ahmad:20283

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Hasan] dari [Utay] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Pernah kulihat seseorang telanjur membanggakan diri dengan kebanggaan jahiliyah pada Ubbay bin Ka'b. Ia membangga-banggakan ayahnya. Hanya sesaat kemudian ia menggigit (menahan, menyembunyikan) kebanggaan itu dan tidak menyatakannya secara vulgar (terang-terangan). Laki-laki itu (menyatakan keinsafannya) seraya berkata kepada mereka 'Ketahuilah, saya sebenarnya juga sependapat dengan kalian, saya tak bisa apa-apa, hanya telah kudengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membangga-banggakan diri dengan kebanggaan jahiliyah, tolong gigitlah (tahanlah) dan jangan (diterus-teruskan hingga) dinyatakan secara vulgar (terang-terangan)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Auf] dari [Hasan] dari [Utay] dari [Ubay] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Yunus] dari [Hasan] dari [Utay], bahwa seseorang yang membanggakan nasabnya seperti perbuatan orang-orang Jahiliyah…lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits tersebut." [Ubay] berkata, "Jika ada seorang laki-laki membangga-banggakan nasabnya secara jahiliyah maka kami diperintahkan untuk menahan (dari membangga-banggakan) dengan menjelekkan bapaknya tanpa dengan cara yang vulgar." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah]. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Hasan] dari [Utay] berkata, [Ubay] berkata, "Kami diperintah jika seseorang yang membanggakan keturunannya…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:20285

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Muhammad Al Musayyibi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] dari [Yunus bin Yazid] berkata, [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Atap rumahku terbuka sementara aku berada di Makkah, Jibril Alaihis Salam lalu turun dan membelah dadaku, kemudian ia mencucinya dengan air zamzam, kemudian ia membawa mangkuk besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, 'Bukalah.' Penjaga langit itu bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Penjaga langit itu bertanya lagi, 'Apakah anda bersama seseorang? ' Jibril menjawab, 'Ya, aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah dia diutus? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan di sebelah kirinya juga ada hitam-hitam (banyak orang). Jika memandang ke kanan, laki-laki itu tertawa, dan jika memandang ke sebelah kirinya laki-laki itu menangis, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.' Aku lalu bertanya kepada Jibril, 'Siapakah orang ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga, dan hitam-hitam yang di sebelah kirinya adalah penghuni neraka.' Apabila berpaling ke sebelah kanannya ia tertawa, dan apabila melihat ke sebelah kirinya ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua. Kemudian Jibril berkata kepada penjaganya, 'Bukalah.' Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya." [Anas bin Malik] berkata, "Beliau menyebutkan bahwa di beberapa langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa, dan Ibrahim shalawatullahi alaihim, namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja beliau menyebutkan bahwa beliau bertemu dengan Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril Alaihis Salam dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris, Idris berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara laki-laki yang saleh.' Aku (Rasulullah) bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Idris.' Aku melewati Musa lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Musa.' Aku lalu melewati Isa dan ia berkata, 'Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Isa.' Aku lalu melewati Ibrahim, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Ibrahim Alaisis Salam'." [Ibnu Syihab] berkata, [Ibnu Hazm] memberitahukan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku dibawa naik ke langit hingga sampai di Mustawa, dan aku mendengar goresan pena-pena.'

ahmad:20326

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair Al Bahzi], ia berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Yaman ditaklukkan kemudian datanglah suatu kaum yang mereka membujuk manusia untuk meninggalkan Madinah dan membawa serta keluarga mereka, juga siapapun yang menaati mereka padahal Madinah lebih baik bagi mereka, andai mereka tahu." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair], ia berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Yaman ditaklukkan kemudian datanglah suatu kaum yang membujuk manusia untuk meninggalkan Madinah dengan membawa serta keluarga mereka." Lantas Ia menyebutkan hadits. Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair]. Berkata Ibnu Az Zubair; saya dikhabari bahwa Sufyan tengah menunaikan haji kemudian saya mendatanginya dan bertanya kepadanya, ia mengabarkan kepada saya lalu berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan menaklukkan Syam kemudian beberapa kaum membujuk keluarganya untuk meninggalkan Madinah." Sofyan berkata; semua hadis dengan redaksi: "Mereka menaklukkan." Dan ia berkata: "Mereka membujuk."

ahmad:20908

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Abdur Rahman Al Muqri] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah bercerita kepadaku [Abu 'Isa Al Khurasani] dari ['Abdullah bin Al Qasim] berkata; Telah bercerita kepadaku [tetangga Nabi ShallallahuAlaihiWasallam], bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda saat fajar menyingsing; "Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari adzab kubur dan fitnah kubur." Berkata Abu 'Isa; Aku berkata kepada 'Abdullah; Bagaimana menurutmu bila keduanya disatukan oleh seseorang? Ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengutarakan sabda yang beliau sampaikan.

ahmad:21296

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah bercerita kepada kami [Al Auza'i] telah bercerita kepadaku ['Umair bin Hani`] bahwa [Junadah bin Abu Umaiyah] bercerita padanya dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barang siapa bersaksi bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya, Isa bin Maryam adalah hamba Allah dan utusan-Nya dan kalimat-Nya yang diucapkan ke dalam perut maryam dan ruh (yang tercipta dari-Nya), dan surga adalah benar, dan bersaksi bahwa neraka juga benar, maka Allah Tabaaroka wa ta'ala akan memasukkannya ke surga atas amalan yang ia kerjakan". Telah bercerita kepadaku [Al Walid] telah bercerita kepadaku [Ibnu Jabir] bahwasanya ia mendengar ['Umair bin Hani`] bercerita hadits ini dari [Junadah] dari ['Ubadah] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sepertinya, hanyasaja ia berkata dalam riwayatnya: "Maka Allah Tabaaroka wa Ta'ala akan memasukkannya ke surga dari delapan pintunya, ia masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki."

ahmad:21620

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Utsman Abu Zakariya An Nashri Al Harbi] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Abu Bakar bin 'Abdullah] dari [Abu Sallam] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib Al Kindi] bahwa ia duduk bersama 'Ubadah bin Ash Shamit, Abu Ad Darda` dan Al Harits bin Mu'awiyah Al Kindi mereka menyebut hadits Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata Abu Ad-Darda` kepada 'Ubadah; 'Hai Ubadah, tolong dong sampaikan kata-kata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saat perang ini dan itu tentang rampasan perang. Berkata ['Ubadah] - [Ishaq] menyebutkan dalam haditsnya- bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat mengimami mereka dalam peperangan, mereka menghadap unta rampasan perang, setelah salam beliau berdiri kemudian beliau mengambil bulu kapas diantara ujung-ujung jari beliau dan bersabda: "Ini termasuk harta rampasan perang kalian dan aku hanya mendapatkan seperlima bagianku darinya dan seperlimanya lagi dikembalikan kepada kalian, karena itu tolong kumpulkan sekalipun benang atau kain yang dijahit, atau barang yang lebih besar dan lebih kecil darinya, jangan sesekali kalian berkhianat karena pengkhinatan adalah neraka dan aib bagi pelakunya di dunia dan akhirat, perangilah orang dengan niat karena Allah Tabaaroka wa Ta'aala, baik yang dekat atau pun yang jauh, jangan hiraukan cercaan orang karena melaksanakan aturan Allah, tegakkanlah hukum-hukum Allah saat bermukim dan bepergian, berjihadlah dijalan Allah karena jihad adalah salah satu pintu surga yang besar, dengan jihad Allah Tabaaroka wa Ta'aala mengobati duka dan kesedihan." Telah bercerita kepada kami [Yahya bin 'Utsman] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Sa'id bin Yusuf] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Sallam] seperti hadits di atas.

ahmad:21713

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Musa bin Abu 'A`isyah] bahwa Maryam pernah kehilangan Isa 'Alaihis Salam, ia berkeliling mencarinya, ia bertemu tukang tenun namun tukang tenun itu tidak menunjukkannya. Maryam tiada henti memanggilnya dan melihatnya dalam keadaan bingung, kemudian Maryam bertemu dengan tukang jahit lalu ia menunjukkannya, maka ia Maryam mendoakannya dan ia pun ditemani banyak orang.

ahmad:22155

Abdullah berkata; Aku membacakannya di hadapan [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais], bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia (Abu Amru) tidak ada di tempat, sehingga dia mengutus wakilnya untuk memberikan gandum kepada Fatimah. Hal itu menjadikan Fatimah marah, maka Abu Amru pun berkata, "Demi Allah, sebenarnya kamu tidak mempunyai hak lagi atas kami sedikitpun!" Fatimah kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah atasnya." Kemudian beliau menyuruhnya untuk menunggu masa iddahnya di tempatnya Ummu Syarik, lalu beliau bersabda: "Wanita itu sering dikunjungi oleh para sahabatku, maka tunggulah masa iddahmu bersama dengan Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia seorang yang buta matanya, sehingga kamu bisa menanggalkan pakaianmu, jika kamu telah halal maka beritahukanlah aku." Saat aku telah halal, aku pun memberitahukan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm datang melamarku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abu Jahm tidak pernah menaruh tongkatnya (suka memukul), sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang miskin dan tidak memiliki harta benda. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Tela menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia tidak ada di tempatnya… kemudian dia menyebutkan maknanya, beliau bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid, " namun Fatimah membencinya, dan beliau tetap bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Aku pun menikah dengannya, dan Allah menjadikan kebaikan padaku dalam pernikahan tersebut."

ahmad:26063

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Ziyad bin Abu Saudah] dari [saudara laki-lakinya] bahwa [Maimunah] bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Wahai Nabi Allah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis." Beliau menjawab: "Itu adalah bumi yang terbentang dan mahsyar (perkumpulan), datanglah ke sana dan laksanakan shalat di sana, karena shalat di sana sama dengan melaksanakan seribu shalat di tempat lainnya." Beliau bertanya, "Bagaimana pendapat tuan jika seseorang tidak mampu untuk datang ke sana?" Nabi menjawab: "Hendaklah dia menginfakkan minyak untuk penerangan di sana karena barangsiapa yang memberikan minyak untuk penerangan di dalamnya, maka ia seperti orang yang melaksanakan shalat di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Harawi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dengan sanadnya, kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu."

ahmad:26343

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku di Makkah atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril Alaihis Salam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman, lalu dituangnya ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala aku sudah sampai di langit dunia, Jibril Alaihis Salam berkata kepada Malaikat penjaga langit, 'Bukalah'. Malaikat penjaga langit berkata, 'Siapa Ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril'. Malaikat penjaga langit bertanya lagi, 'Apakah kamu bersama orang lain? ' Jibril menjawab, "Ya, bersamaku Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga itu bertanya lagi, 'Apakah dia diutus sebagai Rasul? ' Jibril menjawab, 'Benar.' Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ketika itu ada seseorang yang sedang duduk, di sebelah kanan orang itu ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang di sebelah kanannya ia tertawa, dan bila melihat ke kirinya ia menangis. Lalu orang itu berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, "Dialah Adam Alaihis Salam, dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahli surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahli neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangis.' Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua, Jibril lalu berkata kepada penjaganya seperti terhadap penjaga langit pertama. Maka langit pun dibuka'." Anas berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim semoga Allah memberi shalawat-Nya kepada mereka. Beliau tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut, kecuali bahwa beliau bertemu Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia melewati Idris. Maka Idris pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Idris.' Lalu aku berjalan melewati Musa, ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Musa.' Kemudian aku berjalan melewati 'Isa, dan ia pun berkata, 'Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah 'Isa.' Kemudian aku melewati Ibrahim dan ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam.' Ibnu Syihab berkata, Ibnu Hazm mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu 'Abbas dan Abu Habbah Al Anshari keduanya berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang aku dapat mendengar suara pena yang menulis." Ibnu Hazm berkata, "Anas bin Malik menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla mewajibkan kepada ummatku shalat sebanyak lima puluh kali. Maka aku pergi membawa perintah itu hingga aku berjumpa dengan Musa, lalu ia bertanya, 'Apa yang Allah perintahkan buat umatmu? ' Aku jawab: 'Shalat lima puluh kali.' Lalu dia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan sanggup! ' Maka aku kembali dan Allah mengurangi setengahnya. Aku kemudian kembali menemui Musa dan aku katakan bahwa Allah telah mengurangi setengahnya. Tapi ia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan sanggup.' Aku lalu kembali menemui Allah dan Allah kemudian mengurangi setengahnya lagi.' Kemudian aku kembali menemui Musa, ia lalu berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tetap tidak akan sanggup.' Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, Allah lalu berfirman: 'Lima ini adalah sebagai pengganti dari lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisi-Ku! ' Maka aku kembali menemui Musa dan ia kembali berkata, 'Kembailah kepada Rabb-Mu! ' Aku katakan, 'Aku malu kepada Rabb-ku.' Jibril lantas membawaku hingga sampai di Sidratul Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, ternyata di dalamnya banyak kubah-kubah terbuat dari mutiara dan tanahnya dari minyak kesturi."

bukhari:336

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] dari ['Isa bin Tholhah] bahwa ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang menampaikan khathbah pada hari Nahar, datang seorang laki-laki berdiri di hadapan Beliau lalu berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini". Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini, yaitu aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban, dan aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah dan hal hal serupa itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa", kepada mereka semua. Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu melainkan Beliau selalu menjawab: "Lakukanlah dan tidak dosa". Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Isa bin Tholhah bin 'Ubaidullah] bahwa dia mendengar ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti diatas unta Beliau" Lalu dia menceritakan hadits ini. Ini dikuatkan pula oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhriy].

bukhari:1622

Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Jami bin Syaddad] dari [Shafwan bin Muhriz] bahwa dia bercerita kepadanya dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan untaku aku ikat di depan pintu. Kemudian datang rombongan dari Bani Tamim maka Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim". Mereka berkata:; "Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu) ". Mereka mengatakannya dua kali. Kemudian datang orang-orang dari penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira, wahai penduduk Yaman, jika Bani Tamim tidak mau menerimanya". Mereka berkata; "Kami siap menerimanya, wahai Rasulullah". Mereka berkata; "Kami datang kepada Tuan untuk menanyakan urusan ini (penciptaan makhluq) ". Maka Beliau berkata; "Dialah Allah yang tidak ada sesuatu selain Dia sedangkan 'arsy-Nya di atas air, lalu Dia menulis di didalam adz-Dzikir (Kitab) segala sesuatu (yang akan terjadi) lalu Dia menciptakan langit dan bumi". Tiba-tiba datang seorang penyeru seraya berkata; "Untamu hilang, wahai putra Al Hushain". Maka aku segera bergegas mencarinya ternyata unta itu dikacaukan oleh fatamorgana. Demi Allah, sungguh aku sangat ingin untuk membiarkanya (demi menuntaskan mendengar apa yang Beliau sampaikan). Dan ['Isa] meriwayatkan dari [Raqabah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] berkata aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami pada suatu tempat lalu Beliau mengabarkan tentang awal penciptaan makhluq hingga sampai pada ketetapan penduduk surga masuk ke tempat tinggal abadi mereka dan penduduk neraka juga masuk ke tempat tinggal abadi mereka, (dan tidak ada kejadian yang akan terjadi hingga hari qiyamat melainkan Beliau mengabarkannya), maka (diantara kami) ada yang tetap menjaganya, siapa yang masih mengingatnya tentu ingat dan siapa yang lupa tentu melupakannya".

bukhari:2953

Telah bercerita kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Qatadah]. Dan diriwayartkan pula, [Khalifah] berkata kepadaku, telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dan [Hisyam] keduanya berkata telah bercerita kepada kami [Qatadah] telah bercerita kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah radliallahu 'anhuma] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di sisi Baitullah antara tidur dan sadar". Lalu Beliau menyebutkan, yaitu: "Ada seorang laki-laki diantara dua laki-laki yang datang kepadaku membawa baskom terbuat dari emas yang dipenuhi dengan hikmah dan dan iman lalu orang itu membelah badanku dari atas dada hingga bawah perut, lalu dia mencuci perutku dengan air zamzam kemudian mengisinya dengan hikmah dan iman. Kemudian aku diberi seekor hewan tunggangan putih yang lebih kecil dari pada baghal namun lebih besar dibanding keledai bernama al-Buraq. Maka aku berangkat bersama Jibril Alaihissalam, hingga sampai di langit dunia. Lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang, sebaik-baik orang yang datang telah tiba". Kemudian aku menemui Adam Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "(Ucapan) selamat datang bagimu dari anak keturunan dan nabi". Kemudian kami naik ke langait kedua lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjkawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui 'Isa dan Yahya Alaihissalam lalu keduanya berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit ketiga lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Yusuf Aalihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit keempat lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Idris Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit kelima lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Harun Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit keenam lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Kemudian aku menemui Musa 'alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Ketika aku sudah selesai, tiba-tiba dia menangis. Lalu ditanyakan; "Mengapa kamu menangis?". Musa menjawab; "Ya Rabb, anak ini yang diutus setelah aku, ummatnya akan masuk surga dengan kedudukan lebih utama dibanding siapa yang masuk surga dari ummatku". Kemudian kami naik ke langit ketujuh lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Kemudian aku menemui Ibrahim 'alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma'mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab; "Ini adalah al-Baitul Mamur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan sholat disana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat) tidak ada satupun dari mereka yang kembali". Kemudian diperlihatkan kepadaku Sidratul Muntaha yang ternyata bentuknya seperti kubah dengan daun jendelanya laksana telinga-telinga gajah. DI dasarnya ada empat sungai yag berada di dalam (disebut Bathinan) dan di luar (Zhahiran) ". Aku bertanya kepada Jibril, maka dia menjawab; "Adapun Bathinan berada di surga sedangkan Zhahiran adalah an-Nail dan al-Furat (dua nama sungai di durga) ". Kemudian diwajibkan atasku shalat lima puluh kali. Aku menerimana hingga datang Musa 'alaihissalam menemuiku dan bertanya; "Apa yang telah kamu lakukan?". Aku jawab: "Aku diwajibkan shalat lima puluh kali". Musa berkata; "Akulah orang yang lebih tahu tentang manusia daripada kamu. Aku sudah berusaha menangani Bani Isra'il dengan sungguh-sungguh. Dan ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban shalat itu. Maka itu kembalilah kamu kepada Rabbmu dan mintalah (keringanan) ". Maka aku meminta keringanan lalu Allah memberiku empat puluh kali shalat lalu (aku menerimanya dan Musa kembali menasehati aku agar meminta keringanan lagi), kemudian kejadian berulang seperti itu (nasehat Musa) hingga dijadikan tiga puluh kali lalu kejadian berulang seperti itu lagi hingga dijadikan dua puluh kali kemudian kejadian berulang lagi hingga menjadi sepuluh lalu aku menemui Musa dan dia kembali berkata seperti tadi hingga dijadikan lima waktu lalu kembali aku menemui Musa dan dia bertanya; "Apa yang kamu dapatkan?". Aku jawab; "Telah ditetapkan lima waktu". Dia berkata seperti tadi lagi. Aku katakan; "Aku telah menerimanya dengan baik". Tiba-tiba ada suara yang berseru: "Sungguh AKu telah putuskan kewajiban dariku ini dan Aku telah ringankan buat hamba-hamba-Ku dan aku akan balas setiap satu kebaikan (shalat) dengan sepuluh balasan (pahala) ". Dan berkata [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tentang al-Baitul Ma'mur".

bukhari:2968

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah bercerita kepada kami ['Anbasah] telah bercerita kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata bahwa [Abu Dzar] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada saat aku di Makkah) atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril 'alaihissalam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman lalu dituangnya di dadaku kemudian ditutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala sampai di langit dunia, berkata Jibril 'Alaihissalam kepada Malaikat Penjaga langit: "Bukalah". Berkata Malaikat Penjaga langit: "Siapa Ini?" Jibril Alaihissalam menjawab: "Ini Jibril". Malaikat penjaga langit bertanya lagi: "Apakah kamu bersama orang lain?" Jibril menjawab: "Ya, bersamaku Muhammad". Penjaga itu bertanya lagi: "Apakah dia diutus sebagai Rasul?". Jibril menjawab: "Ya, benar, untuk itu bukalah pintu". Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ada seorang yang sedang duduk, di sebelah kanannya ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang disebelah kanannya, dia tertawa dan bila melihat ke kirinya, dia menangis. Lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia, wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Dialah Adam Alaihissalam dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahlu surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahlu neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangais. Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua lalu Jibril 'Alaihissalam berkata kepada penjaganya; "bukalah". Penjaganya bertanya seperti pada langit pertama tadi. Maka langit pun dibuka". Berkata Anas radliallahu 'anhu: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim Alaihimussalam. Dan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut kecuali bahwa Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu Adam 'Alaihissalam pada langit dunia dan Ibrahim 'Alaihissalam pada langit keenam. Anas melanjutkan: "Ketika Jibril 'Alaihissalam berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berjumpa dengan Idris. Dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Idris. Lalu aku berjalan melewati Musa, seraya dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Musa. Kemudian aku berjalan melewati 'Isa 'Alaihissalam, dia berkata: "Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih ". Aku bertanya:: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah 'Isa. Kemudian aku melewati Ibrahim 'Alaihissalam lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Ibrahim". [Ibnu Syihab] berkata; [Ibnu Hazm] mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu 'Abbas] dan [Abu Habbah Al Anshariy] keduanya berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang disitu aku dapat mendengar suara pena yang menulis". Berkata [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla menfardlukan kepadaku lima puluh kali shalat. Maka aku pergi membawa perintah itu, hingga aku berjumpa dengan Musa Alaihissalam, lalu dia bertanya: "Apa yang Allah perintahkan buat ummatmu? Aku jawab: "Allah memfardlukan kepada mereka shalat lima puluh kali". Lalu dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tidak akan sanggup". Maka aku kembali lalu Allah mengurangi setengahnya. Lalu aku kembali bertemu Musa dan aku katakan Allah mengurangi setengahnya. Tapi dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu karena ummatmu tidak akan sanggup". Lalu aku kembali menemui Allah dan Allah kemudian menguranginya lagi setengahnya. Kembali aku menemui Musa dan dia berkata lagi: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tetap tidak akan sanggup". Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, lalu Dia berfirman: "Ini lima sebagai pengganti lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisiKu". Maka aku kembali menemui Musa dan dia kembali berkata: Kembailah kepada RabbMu". Aku katakan: "Aku malu kepada Rabbku. Lalu Jibril membawaku hingga sampai di Sidratil Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, terlihat kubahnya terbuat dari mutiara dan tanahnya dari misik".

bukhari:3094

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Ketika malam aku diisra'kan, aku melihat Musa 'alaihis salam, ternyata dia adalah seorang laki-laki yang berambut lurus dan seakan dia seorang laki-laki yang gagah berasal dari kalangan Syanu'ah (Yaman). Aku juga melihat 'Isa 'alaihis salam yang ternyata dia adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang, berkulit merah seakan ia keluar dari ruang bawah tanah (kamar mandi) sedangkan aku adalah anak keturunan Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam yang paling mirip dengannya. Kemudian aku disuguhi dua buah gelas, satunya berisi susu dan satunya lagi berisi khamer (arak, minuman keras) lalu dia berkata; "Minumlah mana yang kamu suka". Maka aku mengambil gelas berisi susu dan meminumnya". Tiba-tiba ada suara; "Kamu telah mengambil sesuai fithrah. Seandainya yang kamu ambil adalah khamar, niscaya kaummu tersesat."

bukhari:3143

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata aku mendengar [Abu Al 'Aliyah] telah bercerita kepada kami [anak paman Nabi kalian, yaitu Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sepatutnya seorang hamba berkata aku lebih baik dari Yunus bin Matta" -----beliau menyebutnya dengan menisbatkannya kepada ayahnya----". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga menyebutkan pada malam Beliau diisra'kan, kata Beliau; "Musa adalah seorang laki-laki yang berkulit sawo matang seakan dia laki-laki gagah berasal dari Syanu'ah (Yaman) dan Beliau juga berkata bahwa 'Isa adalah seorang yang berambut keriting, berdada bidang. Beliau juga menyebut malaikat Malik penjaga neraka dan juga menyebut ad-Dajjal".

bukhari:3144

Telah bercerita kepada kami [Shadaqah bin Al Fadlal] telah bercerita kepada kami [Al Walid] dari [Al Awza'iy] berkata telah bercerita kepadaku ['Umair bin Hani'] berkata telah bercerita kepadaku [Junadah bin Abu Umayyah] dari ['Ubadah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak kecuali Allah satu-satunya dengan tidak menyekutukan-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya dan (bersaksi) bahwa 'Isa adalah hamba Allah, utusan-Nya dan firman-Nya yang Allah berikan kepada Maryam dan ruh dari-Nya, dan surga adalah haq (benar adanya), dan neraka adalah haq, maka Allah akan memasukkan orang itu ke dalam surga betapapun keadaan amalnya". [Al Walid] berkata, telah bercerita kapadaku [Ibnu Jabir] dari ['Umair] dari [Junadah] dengan menambahkan: "..maka akan dimasukkan ke dalam surga lewat salah satu dari ke delapan pintu surga yang mana saja yang dia mau".

bukhari:3180

Telah bercerita kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada bayi yang bisa berbicara saat masih dalam buaian kecuali tiga orang. (Yang pertama) Nabi 'Isa 'alaihis salam. (Yang kedua), dahulu ada seorang laki-laki Bani Isra'il, yang dipanggil dengan nama Juraij, ketika dia sedang melaksanakan shalat ibunya datang memanggilnya, namun laki-laki itu enggan menjawabnya. Dia berkata dalam hati: "Apakah aku penuhi panggilannya atau aku teruskan shalat?". Akhirnya ibunya berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau matikan dia kecuali Engkau perlihatkan kepadanya wanita pezina". Suatu hari Juraij sedang berada di biaranya lalu datang seorang wanita menawarkan dirinya dan mengajaknya berbicara namun Juraij menolaknya. Kemudian wanita itu mendatangi seorang pengembala lalu wanita ini dapat merayu pengembala itu hingga melahirkan seorang anak. Si wanita lantas berkata; "Ini anaknya Juraij". Maka orang-orang mendatangi Juraij dan menghancurkan biaranya dan memaksanya keluar lalu memaki-makinya. Kemudian Juraij berwudlu' lalu shalat. Setelah itu dia mendatangi bayi itu lalu bertanya: "Siapakah bapakmu wahai anak?". Bayi itu menjawab: "Seorang penggembala". Orang-orang berkata: "Kami akan bangun biaramu terbuat dari emas". Juraij berkata: "Tidak, dari tanah saja". Dan (yang ketiga), ada seorang wanita dari kalangan Bani Isra'il yang ketika sedang menyusui bayinya ada seorang laki-laki tampan dan gagah sambil menunggang tunggangannya lewat di hadapan wanita itu. Wanita itu berkata; "Ya Allah, jadikanlah anakku ini seperti pemuda itu". Maka spontan saja bayinya melepaskan puting susu ibunya dan memandang laki-laki tampan itu lalu berkata; "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti dia". Lalu dia kembali mengisap puting susu ibunya". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Seakan aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengisap jari beliau"."Lalu lewat seorang budak wanita, maka ibunya berkata; "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti dia". Maka sang bayi kembali melepaskan putting susu ibunya lalu berkata; Ya Allah, jadikanlah aku seperti dia (budak wanita itu). Ibunya bertanya: "Mengapa kamu berkata begitu?". Bayi itu menjawab: "Sesungguhnya pemuda penunggang itu sebenarnya salah seorang dari orang-orang kejam (diktator) sedangkan budak wanita ini, orang-orang menuduhnya dengan mengatakan; kamu mencuri, kamu berzina", padahal dia tidak pernah melakukannya".

bukhari:3181

Telah bercerita kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dan telah bercerita kepadaku [Mahmud] telah bercerita kepada kami ['AbdurRazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Ketika malam aku diisra'kan, aku bertemu Musa 'alaihis salam. Lalu beliau menyebut ciri-cirinya. Yaitu, ternyata dia adalah seperti yang aku duga, seorang laki-laki yang berambut lurus dan seakan dia seorang laki-laki yang gagah berasal dari kalangan Syanu'ah (Yaman). Beliau berkata: "Dan aku juga melihat 'Isa 'alaihis salam, Lalu beliau sebut ciri-cirinya, "Ternyata dia adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang, berkulit merah seakan ia keluar dari ruang bawah tanah (kamar mandi) dan aku juga melihat Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan aku adalah anak keturunannya yang paling mirip dengannya. Kemudian aku disuguhkan dua buah gelas, yang satunya berisi susu dan satunya lagi berisi khamer (arak, minuman keras) lalu dikatakan kepadaku; "Ambillah mana yang kamu suka". Maka kuambil gelas berisi susu dan kuminum". Kemudian dikatakan kepadaku; "Kamu telah mengambil sesuai fithrah. Seandainya yang kamu ambil khamer, niscaya kaummu akan tersesat".

bukhari:3182

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] telah mengabarkan kepada kami ['Utsman bin Al Mughirah] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Saat aku diisra'kan), Aku melihat 'Isa dan Musa serta Ibrahim 'alahimis salam. Adapun 'Isa, dia adalah laki-laki yang kulitnya kemerahan, tegap dan dadanya bidang sedangkan Musa adalah orang yang kurus (tinggi) seperti kebanyakan laki-laki dari Sudan (Afrika) ".

bukhari:3183

Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Mudrik] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari ['Utsman] dari [Salman] berkata; "Masa fatrah (tidak ada risalah/wahyu dari Allah) antara Nabi 'Isa 'alaihis salam dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah enam ratus tahun".

bukhari:3654

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan [Khalifah] berkata kepadaku Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Pada hari kiamat orang-orang yang beriman berkumpul lalu mereka berkata; 'Sebaiknya kita meminta syafa'at kepada Rabb kita 'azza wajalla sehingga kita dapat pindah dari tempat kita sekarang juga.' Lalu mereka mendatangi Adam 'Alaihis Salam seraya mengatakan; 'Wahai Adam, engkau adalah bapaknya manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya sendiri dan menjadikan malaikat-malaikat-Nya sujud kepadamu, serta diajarkan pula kepadamu nama-nama segala sesuatu, maka mintakanlah syafa'at kepada Rabb kami 'azza wajalla agar Dia memindahkan kami dari tempat kami ini! ' Maka Adam berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' kemudian Adam menyebutkan dosa yang pernah ia lakukan, hingga dosa tersebut membuatnya malu kepada Allah, lalu Adam berkata; 'Datanglah kalian kepada Nuh 'Alaihis Salam karena ia adalah rasul pertama kali yang Allah utus ke muka bumi, ' kemudian mereka pun mendatangi Nuh 'Alaihis Salam, lalu Nuh berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' lalu ia menyebutkan kesalahan dan permintaannya kepada Rabbnya dengan tanpa ilmu, hingga membuatnya malu kepada Rabbnya; 'akan tetapi datangilah Ibrahim 'Alaihis Salam kekasih Ar Rahman 'azza wajalla, ' maka mereka pun mendatanginya, lalu Ibrahim mengatakan; 'Bukan aku yang kalian maksud, tapi datanglah kalian kepada Musa 'Alaihis Salam, seorang hamba yang Allah ajak bicara secara langsung dan diberikan Taurat.' Maka mereka pun mendatangi Musa, dan Musa juga berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' seraya menyebutkan seseorang yang dia bunuh tanpa alasan yang benar, hingga hal itu membuatnya malu kepada Rabbnya; 'akan tetapi datanglah kalian kepada Isa 'Alaihis Salam, hamba Allah dan Rasul-Nya, kalimat serta ruh-Nya.' Maka mereka pun mendatangi Isa, kemudian Isa mengatakan; 'Bukan aku yang kalian maksud, akan tetapi datanglah kalian kepada Muhammad, seorang hamba yang dosanya telah diampuni Allah, baik yang lalu atau yang akan datang.' Maka mereka pun mendatangiku, maka aku pun pergi sehingga aku meminta izin kepada Rabbku 'azza wajalla, lalu aku pun diizinkan. Maka ketika aku melihat Rabbku, aku langsung jatuh sujud kepada Rabbku 'azza wajalla, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Setelah itu dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! memintalah maka engkau akan diberikan! berkatalah maka engkau akan didengarkan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at)." Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga. Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang kedua kalinya, dan ketika aku melihat Rabbku aku langsung jatuh sujud kepada Rabbku, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Kemudian dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! berkatalah maka engkau akan didengarkan! memintalah maka engkau akan diberikan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at)." Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga." Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang ketiga kalinya, dan ketika aku melihat Rabbku aku langsung tersungkur bersujud kepada Rabbku, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Kemudian dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! berkatalah maka engkau akan didengarkan! memintalah maka engkau akan diberikan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at).' Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga." Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang keempat kalinya, lalu aku berkata: 'Wahai Rabb, tidak ada yang tersisa kecuali orang yang terhalang oleh Al Qur`an dan wajib kekal di neraka.'

bukhari:4116

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi sepotong daging maka beliau pun mengangkat lengannya, dan beliau menyukai daging itu, hingga beliau menggigitnya. Setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruh-Nya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka. Oh diriku, Oh diriku, Ohh diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, Oh diriku, Oh diriku, Oh diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Ibrahim berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, kemudian dikatakan: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah."

bukhari:4343

Telah menceritakan kepada kami [Rabi' bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang membaca (Al Qur`an) di dalam masjid, lalu beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati si Fulan, sesungguhnya ia telah mengingatkanku ayat ini dan ini, yakni ayat dari surat ini." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Hisyam] yakni, beliau bersabda: "Yang aku gugurkan dari surat ini." Hadis ini diperkuat oleh [Ali bin Mushir] dan [Abdah] dari [Hisyam].

bukhari:4649

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa apabila [Ibnu Umar] ditanya tentang hukum menikahi wanita Nashrani dan wanita Yahudi ia menjawab, "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan wanita-wanita musyrik atas orang-orang yang beriman. Dan aku tidak mengetahui adanya kesyirikan yang paling besar daripada seorang wanita yang mengatakan bahwa Rabbnya adalah Isa, padahal ia hanyalah hamba dari hamba-hamba Allah."

bukhari:4877

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ma'bad bin Khalid Al Qaisi] dari [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu penduduk surga? Yaitu setiap orang yang lemah dan diperlemah. Sekiranya ia bersumpah atas nama Allah pasti Allah akan mengabulkannya, Maukah kalian aku beritahu penghuni neraka? Yaitu Setiap orang yang keras (hati), congkak dan sombong." [Muhammad bin Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid At Thawil] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata; "Sekiranya ada seorang budak dari budak penduduk Madinah menggandeng tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh beliau akan beranjak bersamanya kemana budak itu pergi."

bukhari:5610

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkena sihir, sehingga beliau pun dibuat seakan-akan telah melakukan sesuatu pekerjaan yang beliau tidak kerjakan. Sampai beliau selalu berdo'a kepada Rabbnya, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)?" Aisyah berkata; 'Apa itu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: 'Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; 'Menderita sakit apakah laki-laki ini? ' temannya menjawab; 'Terkena sihir.' Salah seorang darinya bertanya; 'Siapakah yang menyihirnya? ' Temannya menjawab; 'Labid bin Al A'sham.' Salah seorang darinya bertanya; 'Dengan benda apakah (dia menyihir)? ' Temannya menjawab; 'Dengan rambut yang terjatuh (ketika disisir) dan seludang mayang kurma.' Salah seorang darinya bertanya; 'Di manakah benda itu di letakkan?" Temannya menjawab; 'Di dalam sumur Dzarwan.' -Dzarwan adalah sumur yang terletak di Bani Zuraiq- Aisyah melanjutkan; 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya, lalu beliau kembali menemui Aisyah, beliau lalu bersabda: 'Demi Allah, seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai dan seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan.' Aisyah berkata; 'Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memberitahukan mengenai sumur tersebut, lantas aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku tidak suka bila memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu.' [Isa bin Yunus] dan [Al Laits bin Sa'd] menambahkan; dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disihir, lalu beliau selalu berdo'a dan berdo'a ….' Kemudian dia melanjutkan hadits tersebut.'

bukhari:5912

Telah menceritakan kepada kami [Al Makki bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] yaitu Ibnu Abu Hind dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang." ['Abbas Al 'Anbari] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Shufwan bin Isa] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [Ayahnya] saya mendengar [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

bukhari:5933

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Isra'il Abu Musa] dan aku menemuinya di Kufah, lantas Israil Abu Musa menemui Ibnu Syubrumah dan mengatakan; 'pertemukanlah aku dengan Isa sehingga aku bisa menasehatinya, ' namun seolah-olah Ibnu Syubrumah takut keadanya sehingga tidak dilakukannya. Dia menjelaskan; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] ia menuturkan; tatkala Al Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma berangkat menemui Mu'awiyah dengan pasukannya, 'Amru bin 'Ash berkata kepada mu'awiyah; 'Aku melihat pasukan yang tak akan melarikan diri hingga pasukan musuhnya yang justru terpukul mundur.' Kata Mu'awiyah; 'Lantas siapa nanti yang akan mengurus anak-anak kaum muslimin? ' 'Saya' Jawab Amru bin 'ash. Abdullah bin Amir dan Abdurrahman bin Samurah mengatakan; 'Lebih baik kita menemuinya, dan kita katakan kepadanya; 'Mari kita berdamai, ' Al Hasan berkata; telah kudengar [Abu Bakrah] mengatakan; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, Al Hasan datang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anakku ini adalah penghulu, dan mudah-mudahan Allah mendamaikan dua kubu kaum muslimin yang bersengketa melalui dia."

bukhari:6576

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syaqiq bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Humran] mantan budak Utsman bin Affan, ia berkata; Aku melihat [Utsman bin Affan] duduk di tempat duduk, lalu ia minta diambilkan air berwudlu dan berwudlu, kemudian berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat dudukku ini minta diambilkan air wudlu, lalu beliau berwudlu sebagaimana wudluku ini. Kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu sebagaimana wudluku ini maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." Dan beliau bersabda lagi: "Janganlah kalian terpedaya." Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Humran] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits diatas tersebut.

ibnu-majah:281

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isa Al Hannath] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kiblat di dalam WC nya." Isa berkata; Aku sampaikan hal itu kepada Asy Sya'bi, maka ia pun berkata; "Benar apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar dan Abu Hurairah." Adapun Abu Hurairah, ia berkata; "Di padang pasir janganlah engkau menghadap kiblat atau membelakanginya." Sedangkan perkataan Ibnu Umar; "Sesungguhnya WC tidak ada kiblatnya, maka menghadaplah sesukamu."

ibnu-majah:318

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdul Muhaimin bin 'Abbas bin Sahal bin Sa'd As Sa'idi] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak memiliki wudlu, dan tidak ada wudlu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudlu. Dan tidak ada shalat bagi orang yang tidak bershalawat kepada Nabi, serta tidak ada shalat bagi orang yang tidak menyukai kaum Anshar." Abu Al Hasan bin Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata, telah menceritakan kepada kami Isa bin Marhum Al 'Aththar berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Muhaimin bin Abbas lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas.

ibnu-majah:394

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Abdullah bin As Sa`ib] ia berkata; "Dalam shalat subuh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat Al Mukminun, ketika sampai pada ayat yang membicarakan Isa beliau terserang batuk hingga beliau pun rukuk. "

ibnu-majah:812

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Dawud bin Qais] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Aqram Al Khuza'i] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku bersama bapakku berada di sebuah lembah di wilayah Namirah, tiba-tiba serombongan penunggang kuda melewati kami dan turun di ujung jalan, bapakku lalu berkata kepadaku, "Tetaplah kamu di atas batumu hingga aku mendatangi dan bertanya kepada mereka. " Ia berkata; "Rombongan itu keluar dan aku pun mendekat, ternyata rombongan itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika waktu shalat tiba aku shalat bersama mereka hingga aku dapat melihat putihnya kedua ketiak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sujud. " Ibnu Majah berkata; "Orang-orang berkata; "Ubaidullah bin Abdullah. " Dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata; "Abdullah bin Ubaidullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dan [Shafwan bin Isa] dan [Abu Dawud] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Arqam] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:871

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abu Bakr bin Yahya bin An Nadlr] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Isa bin Maryam melihat seorang laki-laki mencuri, ia pun berkata, "Apakah engkau mencuri?" laki-laki itu berkata, "Tidak, Dzat yang tidak ada Tuhan selain Dia! " Isa lalu berkata, "Aku beriman dengan Allah dan mendustai penglihatanku."

ibnu-majah:2093

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ibnu Muhayyishah Al Anshari] mengabarkan kepadanya bahwa unta milik Al Barra lepas dan masuk ke kebun orang lain hingga membuat kerusakan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu membuat keputusan bahwa bila waktu siang maka yang menjaga tanaman adalah pemilik kebun, sementara pemilik hewan ia berkewajiban mengganti kerusakan jika itu terjadi di waktu malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Mahayyishah] dari [Al Barra bin 'Azib] bahwa unta milik keluarga Al Barra merusak sesuatu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan putusan sebagaimana dalam hadits tersebut."

ibnu-majah:2323

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Muslim bin Abdullah] dari [Ziyad bin Abdullah] dari ['Ashim bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami minum langsung dengan mulut dalam bejana dan melarang mengambil air dengan tangan. Beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian menjilat sebagaimana anjing menjilat dan jangan minum dengan tangan satu sebagaimana kaum yang Allah murkai. Janganlah minum dalam bejana di malam hari sehingga ia menggoyang-goyangnya terlebih dahulu, kecuali jika bejananya tertutup. Barangsiapa minum dengan tangannya padahal ia mampu minum dengan bejana karena rasa tawadlu', maka Allah akan menuliskan setiap bilangan jarinya dengan kebaikan, dan itu adalah bejana Isa bin Maryam 'Alaihimassalaam, ketika dia melemparkan gelas dan berkata, 'Ah, ini adalah dunia'."

ibnu-majah:3422

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Idris As Syafi'i] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Khalid Al Janadi] dari [Aban bin Shalih] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah urusan ini bertambah kecuali hanya kekerasan, dan tidaklah dunia ini juga bertambah kecuali akan semakin mundur, dan tidak pula manusia semakin bertambah melainkan akan semakin kikir, dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada seburuk-buruk manusia dan tidaklah muncul Al Mahdi kecuali muncul 'Isa bin Maryam."

ibnu-majah:4029

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Farrat Al Qazzaz] dari ['Amir bin Wastsilah Abu At Thufail Al Kinani] dari [Hudzaifah bin Asid Abu Sarihah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melongok dari suatu ruangan ketika kami sedang berdiskusi mengenai hari Kiamat. Lalu beliau bersabda: "Hari kiamat tidak akan terjadi sampai terjadinya sepuluh dari tanda-tandanya, yatiu terbitnya matahari dari barat, munculnya Dajjal, munculnya awan, keluarnya binatang melata, datangnya Ya'juj dan Ma'juj, keluarnya Isa putera Maryam 'Alaihi salam, terjadinya tiga gerhana, yaitu; gerhana di timur, gerhana di barat dan gerhana di Jazirah Arab, dan api yang keluar dari Qar' adn yang menggiring mereka ke padang Mahsyar. Api tersebut akan berhenti bersama mereka jika mereka berhenti, dan akan bicara dengan mereka jika mereka bicara."

ibnu-majah:4045

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] bahwa dia pernah mendengar [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan Dajjal, kemudian beliau merendahkan dan meninggikan (suara) sehingga kami mengira bahwa sudah berada di kebun kurma. Tatkala kami mendekat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengetahui maksud kami, maka beliau pun bertanya: "Ada apa dengan kalian?" kami menjawab, "Wahai Rasulullah, anda menyebutkan Dajjal pada waktu pagi, kemudian anda merendahkan dan meninggikan sehingga kami mengira bahwa dia sudah berada di kebun kurma." Beliau bersabda: "Bukan Dajjal yang aku takuti terhadap kalian, (karena) jika dia keluar sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka aku akan menghadangnya hingga ia tidak sampai kepada kalian, dan apabila dia keluar sedang aku tidak ada di tengah-tengah kalian, maka setiap orang harus membentengi dirinya sendiri, dan Allah adalah khalifahku (penggantiku) atas setiap orang muslim. Dajjal adalah seorang pemuda yang rambutnya keriting, matanya juling, seakan-akan kalau aku serupakan dia seperti Abdul 'Uzza bin Qathan. Barangsiapa dari kalian melihatnya, maka bacakanlah kepadanya permulaan surat Al Kahfi, sesungguhnya dia keluar dari celah antara Syam dan Irak, dia berjalan sempoyongan ke kanan dan ke kiri. Wahai hamba Allah, teguhkanlah diri kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, berapa lamakah dia tinggal di bumi?" Beliau menjawab: "Empat puluh hari, sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan dan seluruh hari-harinya seperti hari-hari kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, saat itu yang satu hari sama dengan satu tahun apakah shalat kita sati hari bisa mencukupinya?" beliau menjawab: "Perkirakanlah sesuai dengan ukurannya." Kami bertanya, "Bagaimana kecepatannya di bumi?" beliau menjawab: "Seperti awan yang tertiup angin." Beliau melanjutkan: "Kemudian dia datang pada suatu kaum dan mengajak mereka, dan mereka pun mengikuti seruannya dan beriman kepadanya. Dajjal lalu memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka langitpun menurunkan hujan, dia juga memerintahkan bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan bumipun menumbuhkan tumbuihannya, binatang ternak mereka kembali sendiri pada sore hari dengan punggung yang sangat tinggi yang penuh dengan daging dan susu. Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain dan mengajak mereka, akan tetapi mereka menolak seruannya, lantas dia meninggalkan kaum tersebut. Tiba-tiba mereka jatuh miskin dan lumpuh. Dajjal lalu berkata kepada bumi, "Keluarkanlah kekayaanmu." Maka kekayaan yang di bumi akhirnya keluar dan mengikutinya sebagaimana sekawanan lebah mengikuti ratunya. Kemudian dia memanggil seorang laki-laki dan menebasnya dengan pedang, maka laki-laki tersebut terbelah menjadi dua sejauh lemparan. Kemudian Dajjal memanggil laki-laki yang terbelah tersebut, maka wajah orang tersebut terlihat gembira dan tertawa. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, maka Allah mengutus Isa bin Maryam, ia turun di menara putih yang terletak di negeri Damaskus dengan mengenakan dua pakaian, sambil meletakkan kedua tangannya di atas pundak dua Malaikat. Jika ia menganggukkan kepala, maka akan nampak juman berbentuk mutiara. Tidak ada seorang kafir pun yang menemui angin nafasnya, kecuali ia akan binasa. Lalu Isa bin Maryam mencari Dajjal dan menemukannya di pintu Ludd (suatu tempat di dekat Baitul Maqdis), lalu ia membunuhnya. Kemudian Nabi Allah Isa mendatangi suatu kaum yang telah Allah lindungi. Maka ia mengusap wajah mereka dan menceritakan derajat mereka di surga. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, Allah mewahyukan kepada Isa bin Maryam: 'Wahai Isa, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku tanpa ada kekuatan manapun yang dapat memeranginya, maka bawalah hamba-hamba-Ku ke bukit Tursina." Lalu Allah mengirimkan Ya'juj dan Ma'juj sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang Tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa: 96), Orang yang pertama dari mereka berjalan dan melintasi danau At Thabariyah dan meminum semua, kemudian kelompok yang lain datang dan melintasi daerah itu, lalu berkata, 'Dahulu tempat ini pernah mengalirkan airnya'. Nabi Isa dan para sahabatnya lalu datang dan mendapati harga satu kepala lembu lebih berharga bagi mereka daripada seratus dinar yang ada pada kalian hari ini. Maka Nabi Allah Isa dan para sahabatnya dengan sangat memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan naghaf (sejenis ulat yang berada dihidung kambing atau unta) pada leher mereka, maka di pagi harinya mereka mati bergelimpangan seperti matinya satu jiwa. Kemudian Nabi Allah Isa dan para sahabatnya sampai ke suatu tempat, akan tetapi tempat tersebut telah dipenuhi (oleh pengikut Dajjal), bau nafas mereka pun memenuhi tempat tersebut. Lantas mereka (Nabi Isa dan sahabatnya) memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan burung seperti unta yang berleher panjang, supaya melemparkan mereka (pengikut Dajjal) ke berbagai tempat yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Allah mengirim hujan kepada mereka sehingga tidak tersisa satu rumahpun yang keras atau tenda-tenda hingga air hujan tersebut membersihkannya sehingga menjadikannya seperti cermin yang bening. Kemudian dikatakan kepada bumi, 'Keluarkanlah tumbuhan-tumbuhanmu dan kembalikanlah keberkahanmu.' Pada hari itu, sekelompok manusia makan buah delima dan dapat berlindung dengan kulitnya. Allah memberikan keberkahan pada susu, sehingga seekor unta yang sebentar lagi beranak dapat mencukupi untuk dimakan orang banyak, seekor lembu yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan satu kabilah, dan seekor kambing yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan sekelompok manusia. Dan ketika mereka tengah dalam kondisi demikian, lantas Allah mengirimkan hembusan angin yang baik dan harum, lalu dicabutlah seluruh ruh orang Muslim. Dan yang tersisa adalah orang-orang yang jahat dan berkelakuan seperti keledai, serta kepada merekalah hari Kiamat pun datang."

ibnu-majah:4065

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Rafi' Abu Rafi'] dari [Abu Zur'ah As Saibani] -yaitu Yahya bin Abu 'Amru- dari ['Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, dan kebanyakan isi khutbah beliau selalu menceritakan kepada kami tentang Dajjal supaya kami berhati-hati. dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Sungguh, semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam, tidak ada fitnah yang lebih besar dari Dajjal, dan tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kamu juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan keluar di tengah-tengah kalian. Sekiranya ia keluar, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka Aku adalah pembela setiap orang muslim. Namun jika ia keluar setelah (kematian) ku, maka tiap-tiap kalian adalah penyelamat bagi dirinya sendiri, dan Allah sebagai penggantiku dalam menyelamatkan setiap muslim. Sesungguhnya ia akan keluar dari suatu celah yang terletak antara Syam dan Irak. Lalu ia akan berbuat kerusakan di sebelah kirinya dan kanannya. Wahai hamba Allah, wahai para manusia, teguhkanlah diri kalian, karena aku akan menerangkan sifat-sifatnya yang belum pernah diterangkan oleh seorang Nabi pun sebelumku. Pertama kali ia akan mendakwakan dirinya dengan mengatakan, 'Aku adalah seorang Nabi.' Padahal tidak ada Nabi setelahku, kemudian ia juga akan mendakwakan dirinya dengan mengataka, 'Aku adalah Rabb kalian.' Sedangkan kalian tidak akan bisa melihat Allah kecuali setelah kalian meninggal. Dan ia hanya memiliki satu mata, padahal Allah tidaklah bermata sebelah. Dan diantara kedua matanya tertulis kata 'kafir' yang hanya dapat dibaca oleh setiap muslim baik yang dapat menulis maupun yang tidak dapat menulis. Diantara fitnah-fitnahnya adalah, bahwa bersamanya ada surga dan neraka, namun pada hakekatnya nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Barangsiapa mendapatkan cobaan dengan nerakanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan hendaklah ia membaca ayat di awal-awal surat Al Kahfi. Dan diantara fitnahnya juga adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, 'Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, 'Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.' Dan di antara firnah-fitnahnya adalah ia akan memaksa manusia lalu membunuhnya dan memotongnya dengan gergaji. Maka terbelahlah orang tersebut menjadi dua bagian. Kemudian Dajjal berkata, 'Lihatlah oleh kalian kepada hamabku ini, sesungguhnya aku akan membangkitkannya, lalu dia akan mendakwakan bahwa Rabbnya adalah selain aku.' Maka Allah pun membangkitkan orang yang terbelah tersebut. Lalu Dajjal berkata kepadanya, 'Siapakah Rabbmu? ' ia menjawab, 'Rabbku adalah Allah, dan kamu adalah musuh Allah. Kamu adalah Dajjal. Demi Allah, mulai hari ini, tidak ada hal yang lebih aku yakini selain dari (kedustaan) mu'." [Abu Hasan Ath Thanafisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki itu adalah dari ummatku yang mendapatkan derajat yang paling tinggi di surga." Perawi berkata; Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kami tidak melihat laki-laki tersebut melainkan Umar bin Khattab sehingga dia menyelesaikan segala urusannya." Al Muharibi berkata, "Kemudian kembali ke hadits riwayat Abu Rafi', dia berkata, "Dan termasuk dari fitnahnya (Dajjal) adalah memerintahkan langit supaya menurunkan air hujan, maka turunkah hujan, dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka bumi pun menumbuhkan tumbuhannya. Termasuk dari fitnahnya adalah ia melintasi suatu negeri, namun penduduknya mendustakannya, maka tidak satu binatang ternak pun yang tersisa melainkan akan binasa. Dan diantara fitnah-fitnahnya adalah bahwa ia akan melintasi suatu negeri, kemudian penduduknya membenarkannya, maka ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunkah hujan dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka tumbuhlah tumbuhannya. Sehingga binatang pada saat itu menjadi lebih besar dan lebih gemuk dibanding dengan masa-masa yang telah lalu, paling besar lambungnya dan paling banyak air susunya. Sungguh, tidak ada satu negeri pun di muka bumi ini yang tidak dimasuki dan dikuasai oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, dan dia tidak akan mampu memasukinya dari setiap celah-celah itu melainkan ia akan bertemu dengan menjaga tempat tersebut dengan pedang yang terhunus, sehingga ia akan singgah di suatu tempat yang kosong dan belum pernah diolah. Maka kota Madinah bergetar dengan tiga kali guncangan, sehingga tidak akan tersisa dalam kota tersebut seorang munafik baik laki-laki maupun perempuan kecuali keluar menemui Dajjal, kota Madinah pun terbebas dari orang-orang keji sebagaimana alat pompa besi menghilangkan karat pada besi, dan hari itu disebut dengan hari pembersihan." Ummu Syuraik binti Abu Al 'Akr berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah orang-orang Arab saat itu?" beliau menjawab: "Pada saat itu jumlah mereka sangatlah sedikit dan mereka berada di Baitul Maqdis sedangkan imam mereka adalah seorang laki-laki yang shalih. Ketika pemimpin mereka hendak maju ke hadapan untuk mengimami dalam shalat subuh, tiba-tiba turunlah Isa bin Maryam, maka mundurlah imam merka ke belakang supaya Isa maju untuk mengimami shalat. Isa lalu meletakkan tangannya di antara dua bahunya (pemimpin mereka) sambil berkata, 'Majulah kamu dan pimpinlah shalat, karena sesungguhnya ia ditegakkan untuk kamu.' Akhirnya pemimpin mereka pun mengimami mereka shalat, dan ketika shalat telah usai, Isa berkata, 'Bukalah pintu.' Mereka pun membukakan pintu, ternyata di belakangnya Dajjal telah menunggu bersama dengan tujuh puluh ribu orang Yahudi, masing-masig dari mereka memiliki pedang terhunus yang terbuat dari emas dan berjubah besar berwarna hijau. Ketika ia (Isa) memandang Dajjal, Dajjal pun meleleh (hancur) sebagaimana garam yang meleleh di dalam air. Kemudian dia lari dan dihadang oleh Isa di pintu timur kota Lud, kemudian Isa membunuhnya. Maka Allah menjadikan kekalahan terhadap orang-orang Yahudi, dimana tidak ada satu makhlukpun yang diciptakan Allah yang dijadikan perlindungan oleh mereka melainkan Allah akan menjadikannya berbicara, mulai dari batu, pohon, dinding dan binatang ternak kecuali pohon Gharqadah. Sebab ia termasuk dari pohonnya mereka yang tidak mau bicara. Lalu makhluk Allah yang lain angkat bicara, "Wahai hamba Allah yang Muslim, di sini ada orang Yahudi, kemarilah dan bunuhlah dia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari-harinya (Dajjal hidup) ialah selama empat puluh tahun, setahun bagaikan setengah tahun, dan setahun berikutnya seperti sebulan, dan sebulan seperti sepekan dan sisa hari-hari tersebut seperti percikan api (yang cepat terbangnya), salah seorang berada di pintu Madinah di pagi hari, maka belum sampai pintu yang lain ia telah berada di sore hari." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami shalat di hari-hari yang sangat pendek tersebut?" beliau menjawab: "Perkirakanlah hari-hari kalian untuk melaksanakan shalat sebagaimana kalian memperkirakan pada hari-hari yang panjang ini, kemudian tunaikanlah shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian Isa bin Maryam akan menjadi seorang hakim yang adil dikalangan ummatku dan seorang pemimpin yang bijaksana, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan membiarkan sedekah, maka ia tidak akan mencari seekor kambing atau seekor unta zakatpun, kedengkian dan permusuhan dihapus, bisa (racun) dari setiap makhluk yang berbisa diangkat sehingga apabila ada seorang bayi perempuan memasukkan tangannya ke dalam mulut ular, maka ular tersebut tidak akan membahayakannya, dan bayi perempuan itu juga dapat menyakiti seekor singa, sedangkan singa tersebut tidak akan membahayakan bayi itu. Dan serigala akan berada di tengah gerombolan kambing seakan-akan ia adalah anjingnya. Dunia akan dipenuhi oleh kedamaian sebagaimana bejana yang bersisi air (karena sangat ratanya), agama akan menjadi satu, maka tidak ada yang disembah selain Allah, terhapusnya seluruh hal yang menyebabkan peperangan, suku Quraiys kembali mengambil kekuasaannya, dan bumi seakan-akan seperti bintangan perak, dan tumbuh-tumbuhannya akan tumbuh seperti zamannya Nabi Adam, sehingga apabila ada sekelompok orang berkumpul untuk makan setangkai anggur, maka hal itu akan membuatnya senang, dan apabila sekelompok orang tersebut berkumpul untuk memakan sebuah delima, maka hal itu juga akan membuat mereka senang. Seekor sapi pada saat itu harganya sangatlah murah dan seekor kuda hanya seharga beberapa dirham." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kuda menjadi murah?" beliau bersabda: "Ia tidak digunakan untuk berperang selamanya." Dikatakan kepada beliau, "Kenapa sapi jantan harganya mahal?" Beliau bersabda: "Sebab ia digunakan untuk membajak bumi semuanya. Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, dimana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah." kemudian para sahabat bertanya, "Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?" Beliau menjawab: "Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan." Abu Abdullah berkata; saya mendengar Abu Al Hasan Ath Thanafisi berkata; saya mendengar Abdurrahman Al Muharibi berkata, "Selayaknya hadits ini diajarkan kepada para pengajar sehingga ia dapat mengajari anak-anak didiknya dalam beberapa kitab."

ibnu-majah:4067

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al 'Awam bin Hausyab] telah menceritakan kepadaku [Jabalah bin Suhaim] dari [Mu`tsir bin 'Afarah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di isra'kan di malam isra'nya, beliau bertemu dengan Ibrahim, Musa dan Isa, lantas mereka menyebutkan mengenai hari Kiamat. Dimulai dari Ibrahim, kemudian mereka bertanya kepadanya mengenai terjadinya hari Kiamat namun Ibrahim tidak mengetahuinya, kemudian mereka bertanya kepada Musa namun Musa juga tidak mengetahuinya, kemudian pembicaraan mereka kembali kepada Isa bin Maryam, maka Isa berkata, "Sungguh telah diikrarkan kepadaku segala hal selain kejadian Kiamat, adapun kejadiannya maka tidak seorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah, setelah itu Isa menyebutkan tentang munculnya Dajjal, dia berkata, "Kemudian saya diturunkan dan berhasil membunuhnya, sehingga kebanyakan manusia kembali ke negaranya masing-masing. Ternyata mereka bertemu dengan Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka (Ya'juj dan Ma'juj) turun dengan cepat dari tempat yang tinggi, mereka tidak melintasi mata air (sungai) melainkan akan meminum habis airnya, dan tidak pula (melintasi) sesuatu melainkan mereka akan membuat kerusakan. Maka saya memohon kepada Allah dengan mengangkat suara supaya mereka dibinasakan, lantas bumi berbau busuk (karena bangkainya), maka saya memohon kepada Allah dengan penuh harap dan mengangkat suara, lantas Allah menurunkan air hujan dan membawa (bangkai) mereka dan melemparkan (bangkai) mereka di lautan. Kemudian gunung-gunung diratakan dan bumi dibentangkan sebagaimana kulit (binatang) sehabis disamak, lalu diberitahukan kepadaku, sekiranya hal itu telah terjadi, maka Kiamat oleh manusia ibarat seorang wanita hamil yang keluarganya tidak mengetahui kapan kelahirannya akan tiba." Al 'Awam berkata, "Ternyata kebenaran hal itu didapati dalam Kitabullah Ta'ala: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96).

ibnu-majah:4071

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Isa bin Maryam bertemu dengan seekor babi di suatu jalan, lalu dia berkata: "Lewatlah dengan selamat! " Ada yang bertanya; "Engkau ucapkan seperti ini kepada seekor babi! " Isa bin Maryam menjawab: "Aku takut jika lisanku terbiasa mengucapkan kata-kata kotor."

malik:1561

Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [al-Walid] -yaitu Ibnu Muslim- dari [Ibnu Jabir] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Umair bin Hani'] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Junadah bin Abu Umayyah] telah menceritakan kepada kami [Ubadah bin ash-Shamit] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa mengucapkan dua Kalimah Syahadat yaitu: tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad hamba dan Rasul-Nya, bersaksi bahwa Nabi Isa adalah hamba Allah, anak hamba-Nya dan kalimah Allah (Nabi Isa As) yang Dia letakkan pada Maryam dan ruh dari-Nya, surga itu benar adanya dan neraka itu juga benar adanya, di mana Allah akan memasukkan mereka yang dikehendaki ke dalam Surga melalui salah satu dari delapan pintu Surga yang dia kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim ad-Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir bin Ismail] dari [al-Auza'i] dari [Umair bin Hani'] dalam sanad ini dengan semisalnya, hanya saja dia menyebutkan, 'Allah memasukkannya sesuai dengan amalnya' tanpa menyebutkan, 'masuk dari pintu surga yang delapan yang dia kehendaki'."

muslim:41

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia menyakiti tetangganya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia mengucapkan perkataan yang baik atau diam." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits Abu Hushain, hanya dia menyebutkan, 'Dan hendaklah dia berbuat baik kepada tetangganya'."

muslim:68

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin Abdullah bin Imran at-Tujibi] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia berzina, seorang mukmin tidak disebut sebagai mukmin saat ia mencuri." [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Hurairah] kemudian dia berkata, "Abu Hurairah mengikutkan dalam kalimat-kalimat (hadits) tersebut, 'Dan tidaklah orang yang mulia merampas yang karenanya manusia mengarahkan pandangannya kepada dirinya, saat melakukan (perampasan tersebut) ia disebut sebagai mukmin." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits bin Sa'ad] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan… lalu dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits di atas. Ia menyebutkan 'perampasan', namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'. [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Abu Bakar ini, kecuali kalimat 'perampasan'." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mihran ar-Razi] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah] serta [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Uqail, dari az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, dia menyebutkan 'perampasan' namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin al-Muththalib] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha' bin Yasar] mantan budak Maimunah, dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [al-Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semua riwayat mereka seperti riwayat hadits az-Zuhri, hanya saja dalam hadits al-Ala' dan Shafwan bin Sulaim tidak ada kalimat 'orang-orang mengarahkan pandangannya kepadanya', sedangkan dalam hadits Hammam ada kalimat 'orang-orang mukmin mengarahkan pandangan kepadanya, sementara saat melakukannya ia disebut mukmin'. Dan dia menambahkan, 'Dan tidaklah salah seorang dari kalian berkhianat, saat melakukannya ia disebut mukmin. Maka hati-hatilah kalian."

muslim:86

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Mu'awiyah] serta [Waki'] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika turun ayat: '(Orang-orang yang beriman, dan iman mereka belum bercampur dengan kezhaliman) ' (Qs. Al An'am: 82), maka para sahabat merasa berat terhadap hal tersebut seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, siapakah di antara kita yang tidak mendzalimi dirinya! ' Beliau menjawab: 'Hal itu tidaklah seperti yang kalian maksudkan. Ia adalah sebagaimana yang dikatakan Luqman kepada anaknya: '(Wahai anakku, janganlah kamu mensyirikkan Allah. Sesungguhnya syirik adalah kezhaliman yang besar) '. (Qs. Luqman: 13). Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Kasyram] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa] yaitu -Ibnu Yunus-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Minjab bin al-Harits at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mushir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Idris] semuanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini, [Abu Kuraib] berkata, [Ibnu Idris] berkata, telah menceritakan kepadaku tentangnya pertama kali [bapakku] dari [Aban bin Taghlib] dari [al-A'masy] kemudian aku mendengarnya darinya."

muslim:178

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] dan [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Zaid bin Wahab] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami dua hadits, aku telah mengetahui salah satu darinya, dan aku masih menunggu Hadits yang kedua. Beliau menceritakan kepada kami bahwa Amanah ditempatkan pada pangkal hati seorang lelaki. Setelah al-Qur'an diturunkan, mereka mulai mempelajari dari al-Qur'an dan mereka mulai mengetahui dari Sunnah. Lalu beliau menceritakan kepada kami tentang hilangnya amanah dengan bersabda: "Seorang lelaki sedang tidur lalu amanah diambil dari hatinya sehingga nampaklah bekasnya. Kemudian dia tidur lagi lalu diambil pula amanah dari hatinya sehingga bekasnya bengkak seperti melepuh karena terkena bara yang jatuh ke kaki. Bekas tersebut terus membengkak, sedangkan tidak ada apa-apa di dalamnya, " lalu beliau mengambil batu kecil lalu menjatuhkannya ke kaki beliau. Orang-orang kembali meneruskan perdagangan masing-masing. Hampir tidak ada seorang pun yang menunaikan amanah, lantas dikatakan, 'Di kalangan Bani Fulan ada seorang lelaki yang sangat amanah. Sehingga dikatakan untuk laki-laki tersebut, 'Alangkah tabahnya! Alangkah cerdasnya! Alangkah pintarnya! ' Sedangkan di hatinya tidak ada iman walaupun sebesar biji sawi. Benar-benar telah datang kepadaku suatu zaman, dan aku tidak peduli kepada siapa di antara kalian yang mana aku berjual beli dengannya. Jika dia orang Islam maka agamanya akan mencegahnya mengkhianatiku. Seandainya dia seorang Nashrani atau Yahudi maka pemimpinnya akan mencegahnya dari mengkhianatiku. Adapun hari ini, aku hanya berjual beli dengan si Fulan dan si Fulan." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini semisalnya."

muslim:206

Telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Syuja'] dan [Harun bin Abdullah] serta [Hajjaj bin asy-Sya'ir] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Ibnu Juraij] dia berkata, " [Abu az-Zubair] telah mengabarkan kepadaku, bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang berperang di atas kebenaran, mereka akan selalu nampak hingga hari kiamat." Beliau bersabda lagi: "Lalu turunlah Isa putra Maryam, lalu pemimpin mereka berkata, 'Kemarilah, pimpinlah kami shalat." Isa lalu berkata, 'Tidak, sesungguhnya sebagaian kalian atas sebagian yang lain adalah pemimpin, sebagai bentuk pemuliaan Allah terhadap umat ini'."

muslim:225

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah didatangi Buraq. Yaitu seekor binatang yang berwarna putih, lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari bighal. Ia merendahkan tubuhnya sehingga perut buraq tersebut mencapai ujungnya." Beliau bersabda lagi: "Maka aku segera menungganginya sehingga sampai ke Baitul Maqdis." Beliau bersabda lagi: "Kemudian aku mengikatnya pada tiang masjid sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para Nabi. Sejurus kemudian aku masuk ke dalam masjid dan mendirikan shalat sebanyak dua rakaat. Setelah selesai aku terus keluar, tiba-tiba aku didatangi oleh Jibril dengan membawa semangkuk arak dan semangkuk susu. Dan aku pun memilih susu. Lalu Jibril berkata, 'Kamu telah memilih fitrah'. Lalu Jibril membawaku naik ke langit. Ketika Jibril meminta agar dibukakan pintu, maka ditanyakan, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Ditanyakan lagi, 'Siapa yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutus? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutus.' Maka dibukalah pintu untuk kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Adam, dia menyambutku serta mendoakanku dengan kebaikan. Lalu aku dibawa naik ke langit kedua. Jibril lalu minta supaya dibukakan pintu. Lalu ditanyakan lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Isa bin Maryam dan Yahya bin Zakaria, mereka berdua menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik langit ketiga. Jibril pun meminta supaya dibukakan pintu. Lalu ditanyakan, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Yusuf Alaihis Salam, ternyata dia telah dikaruniakan dengan kedudukan yang sangat tinggi. Dia terus menyambut aku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit keempat. Jibril pun meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Idris Alaihis Salam, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Allah berfirman: '(Dan kami telah menganggkat ke tempat yang tinggi darjatnya) '. Aku dibawa lagi naik ke langit kelima. Jibril lalu meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Harun Alaihissalam, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit keenam. Jibril lalu meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Musa, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit ketujuh. Jibril meminta supaya dibukakan. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawabnya, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Ibrahim Alaihissalam, dia sedang berada dalam keadaan menyandar di Baitul Makmur. Keluasannya setiap hari bisa memasukkan tujuh puluh ribu malaikat. Setelah keluar, mereka tidak kembali lagi kepadanya (Baitul Makmur). Kemudian aku dibawa ke Sidratul Muntaha. Daun-daunnya besar seperti telinga gajah dan ternyata buahnya sebesar tempayan." Beliau bersabda: "Ketika beliau menaikinya dengan perintah Allah, maka sidrah muntaha berubah. Tidak seorang pun dari makhluk Allah yang mampu menggambarkan keindahannya karena indahnya. Lalu Allah memberikan wahyu kepada beliau dengan mewajibkan shalat lima puluh waktu sehari semalam. Lalu aku turun dan bertemu Nabi Musa Alaihissalam, dia bertanya, 'Apakah yang telah difardukan oleh Tuhanmu kepada umatmu? ' Beliau bersabda: "Shalat lima puluh waktu'. Nabi Musa berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan karena umatmu tidak akan mampu melaksanakannya. Aku pernah mencoba Bani Israel dan menguji mereka'. Beliau bersabda: "Aku kembali kepada Tuhan seraya berkata, 'Wahai Tuhanku, berilah keringanan kepada umatku'. Lalu Allah subhanahu wata'ala. mengurangkan lima waktu shalat dari beliau'. Lalu aku kembali kepada Nabi Musa dan berkata, 'Allah telah mengurangkan lima waktu shalat dariku'. Nabi Musa berkata, 'Umatmu tidak akan mampu melaksanakannya. Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan lagi'. Beliau bersabda: "Aku masih saja bolak-balik antara Tuhanku dan Nabi Musa, sehingga Allah berfirman: 'Wahai Muhammad! Sesungguhnya aku fardukan lima waktu sehari semalam. Setiap shalat fardu dilipatgandakan dengan sepuluh kali lipat. Maka itulah lima puluh shalat fardu. Begitu juga barangsiapa yang berniat, untuk melakukan kebaikan tetapi tidak melakukanya, niscaya akan dicatat baginya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, maka dicatat sepuluh kebaikan baginya. Sebaliknya barangsiapa yang berniat ingin melakukan kejahatan, tetapi tidak melakukannya, niscaya tidak dicatat baginya sesuatu pun. Lalu jika dia mengerjakannya, maka dicatat sebagai satu kejahatan baginya'. Aku turun hingga sampai kepada Nabi Musa, lalu aku memberitahu kepadanya. Dia masih saja berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan'. Aku menjawab, 'Aku terlalu banyak berulang-ulang kembali kepada Tuhanku, sehingga menyebabkanku malu kepada-Nya'."

muslim:234

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, " [Abu Dzar] pernah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Atap rumahku dilubangi, sedangkan aku berada di Makkah, lalu Jibril turun dan melubangi dadaku, kemudian dia mencucinya dengan air zamzam, kemudian dia membawa wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu dia menuangkannya pada dadaku. Setelahitu dia menutupnya dan menggandeng tanganku, naik ke langit. Ketika kami sampai pada langit dunia, maka Jibril berkata kepada malaikat penjaga langit dunia, 'Bukalah.' Dia menjawab, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Dia bertanya, 'Apakah ada seseorang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Ya. Aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Dia bertanya, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu malaikat penjaga membukakan pintu." Beliau melanjutkan sabdanya: 'Ketika kami telah menaiki langit dunia, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari sampingnya hitam dan samping kanannya juga hitam. Apabila dia melihat sebelah kanannya maka dia tertawa, dan apabila dia melihat sebelah kirinya maka dia menangis." Rasulullah melanjutkan: 'Laki-laki itu lalu berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan putera yang shalih'. Aku bertanya, 'Siapa ini wahai Jibril? ' Jibril menjawab, 'Ini Adam shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini al-Aswidah di sebalah kanannya, dan di sebelah kirinya Nasam para puteranya. Di sebelah kanan adalah penduduk surga, sedangkan al-Aswidah yang di sebelah kirinya adalah penduduk neraka, sehingga apabila dia menoleh ke sebelah kanan niscaya dia tertawa, dan apabila dia melihat ke sebelah kirinya niscaya dia menangis." Beliau melanjutkan sabdanya: "Jibril naik bersamaku hingga mendatangi langit kedua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukakanlah'. Maka penjaganya berkata sebagaimana penjaga langit dunia (pertama). Lalu dia membukanya." Anas bin Malik berkata, "Lalu dia menyebutkan bahwa dia mendapati pada langit-langit tersebut Adam, Idris, Isa, Musa, dan Ibrahim -semoga keselamatan terlimpahkan kepada mereka semuanya- dan dia tidak menyebutkan secara pasti bagaimana kedudukan mereka, hanya saja dia menyebutkan bahwa beliau menjumpai Adam di langit dunia, dan Ibrahim di langit keenam. Dia berkata, "Ketika Jibril dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris Alaihissalam, maka Idris berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Kemudian dia lewat, maka aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Idris'. Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku melewati Musa As, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Musa'. Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Isa, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Isa putera Maryam.' Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Ibrahim Alaihissalam, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan putera yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Ibrahim'." Ibnu Syihab berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Hazm] bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Jibril naik bersamaku hingga aku menaiki tempat datar di mana aku mendengar suara pena." [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu Allah memfardlukan shalat lima puluh waktu atas umatku.' Beliau bersabda lagi, 'Lalu aku kembali dengan perintah tersebut hingga aku melewat Musa, maka dia berkata, 'Apa sesuatu yang diwajibkan oleh Rabbmu atas umatmu? ' Beliau berkata, 'Aku menjawab, 'Allah mewajibkan shalat lima puluh waktu atas mereka.' Maka Musa berkata kepadaku, 'Maka kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Lalu aku kembali para Rabbku, lalu Dia membebaskan setengahnya.' Lalu aku kembali pada Musa, lalu aku memberitahukannya hingga ia pun berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Beliau bersabda: "Lalu aku kembali pada Rabbku.' Maka Allah berkata, 'Ia lima waktu, dan ia lima puluh waktu. Perkataan tersebut tidak diganti di sisiku.' Lalu beliau bersabda: "Maka aku kembali kepada Musa, maka dia berkata, 'Kembalilah pada Rabbmu.' Maka aku berkata, 'Sungguh aku telah malu terhadap Rabbku.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian Jibril beranjak pergi bersamaku hingga kami mendatangi Sidrah al-Muntaha, lalu berbagai warna menutupinya hingga aku tidak mengetahui apakah hakikatnya.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku dimasukkan ke surga, ternyata di dalamnya berkubah permata dan tanahnya adalah misik'."

muslim:237

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] boleh jadi dia berkata, dari [Malik bin Sha'sha'ah] seorang laki-laki dari kaumnya, dia berkata, Nabi "shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di tepi Baitullah dalam keadaan separuh tidur, tiba-tiba aku mendengar pembicaraan salah seorang dari tiga lelaki yang berada di tengah-tengah. Lalu mereka menghampiri aku dan membawa aku ke suatu tempat. Kemudian mereka membawa sebuah wadah dari emas yang berisi air Zamzam. Setelah itu dadaku dibedah dari sini dan sini." Qatadah berkata, "Aku telah bertanya kepada orang yang bersamaku, 'Apakah yang beliau maksudkan? ' Dia menjawab, 'Hingga ke bawah perut beliau'. Beliau melanjutkan sabdanya: 'Hatiku telah dikeluarkan dan dibersihkan dengan air Zamzam, kemudian diletakkan kembali di tempat asal. Setelah itu diisi pula dengan iman dan hikmah, lalu dibawa pula kepadaku seekor binatang tunggangan berwarna putih yang disebut Buraq, ia lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada bighal. Ia mengatur langkahnya sejauh mata memandang, sementara itu aku dibawa di atas punggungnya. Kemudian kami pun memulai perjalanan hingga sampai ke langit dunia, setelah itu Jibril meminta agar dibukakan pintunya, lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapa? ' Jawabnya, 'Jibril'. Kemudian ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Lalu Jibril menjawab, 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam'. Lalu ditanya lagi, 'Apakah dia orang yang telah diutuskan? ' Jawabnya, 'Ya. Lalu malaikat yang menjaga pintu tersebut membuka pintu sambil berkata, 'Selamat datang, sungguh tamu utama telah tiba'. Lalu kami mengunjungi Nabi Adam." Lalu perawai membawakan hadits tersebut dengan kisahnya, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Nabi Isa dan Nabi Yahya di langit kedua, dan pada langit ketiga, beliau berjumpa dengan Nabi Yusuf. Lalu di langit keempat bertemu dengan Nabi Idris. Setelah sampai di langit kelima beliau bertemu dengan Nabi Harun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kemudian kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, 'Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.' Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, 'Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ' dia menjawab, 'Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku'. Beliau bersabda lagi, "Kami meneruskan lagi perjalanan sehingga sampai di langit ketujuh, lalu aku mengunjungi Nabi Ibrahim." Lalu perawi berkata dalam hadits tersebut, "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan bahwa dia melihat empat sungai yang keluar dari sumbernya dua sungai yang jelas kelihatan, dan dua sungai yang samar-samar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Jibril! Sungai-sungai apakah ini? ' Jibril menjawab, 'Dua sungai yang samar-samar itu merupakan sungai Surga, sedangkan sungai yang jelas kelihatan adalah sungai Nil dan Euphrat.' Lalu aku dibawa naik ke Baitul Makmur, lalu aku bertanya, 'Wahai Jibril, apakah ini? ' Lalu Jibril menjawab, 'Ini adalah Baitul Makmur yang mana dalam setiap hari, tujuh puluh ribu Malaikat akan memasukinya. Setelah mereka keluar, mereka tidak akan memasukinya lagi, karena itu merupakan terakhir kali mereka memasukinya'. Kemudian dibawakan dua wadah kepadaku, yang satunya berisi arak dan satu lagi berisi susu. Keduanya ditawarkan kepadaku, lalu aku memilih susu. Maka dikatakan kepadaku, 'Kamu membuat pilihan yang tepat! Allah menghendakimu dan umatmu dalam keadaan fitrah (kebaikan dan keutamaan). Kemudian difardukan pula kepadaku shalat lima puluh waktu pada setiap hari.' Kemudian dia (Perawi) menyebutkan kisahnya hingga akhir Hadits." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu dia menyebutkan riwayat semisalnya, dan dia menambahkan di dalamnya, 'Lalu aku dibawakan wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman.' Lalu beliau dibelah dari dada atas hingga perut bawah, lalu beliau dicuci dengan air zamzam, kemudian diisi dengan hikmah dan iman."

muslim:238

Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abdurrahman] dari [Qatadah] dari [Abu al-Aliyah] telah menceritakan kepada kami putra paman Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya melewati Musa bin Imran pada malam aku diisra'kan, dia adalah seorang laki-laki sawo matang tinggi, gempal seakan-akan beliau adalah seorang laki-laki dari kaum Syanu'ah. Dan aku melihat Isa bin Maryam, berbadan sedang berwarna merah dan putih, rambutnya terurai, lalu diperlihatkan kepadaku Malik, malaikat penjaga neraka, dan Dajjal dalam beberapa ayat yang mana Allah hanya menunjukkan kepadanya, sehingga kalian tidak ragu-ragu dalam bertemu dengannya." Perawi berkata, "Qatadah menafsirkannya bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam sungguh telah bertemu Musa."

muslim:240

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ditampakkan kepadaku para nabi, ternyata Musa adalah salah satu jenis laki-laki seperti laki-laki bani Syanu'ah, dan aku melihat Isa bin Maryam Alaihissalam, ternyata dia mirip dengan orang yang telah aku lihat memiliki kemiripan dengannya, Urwah bin Mas'ud. Dan aku melihat Ibrahim Alaihissalam, ternyata dia mirip dengan orang yang aku lihat memiliki kemiripan dengannya, yaitu sahabat kalian (maksudnya beliau sendiri). Dan aku melihat Jibril Alaihissalam, ternyata dia mirip dengan orang yang pernah aku lihat memiliki kemiripan dengannya, yaitu Dahyah." Dalam riwayat Ibnu Rumh, "Dahyah bin Khalifah."

muslim:244

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] keduanya saling mendekati dalam lafazh, Ibnu Rafi' berkata, telah menceritakan kepada kami, sedangkan Abd berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semasa aku dibawa berjalan dalam peristiwa Isra', aku telah bertemu dengan Musa." Lalu Nabi memberikan gambaran mengenainya, 'Maka ternyata dia seorang lelaki -aku mengira beliau bersabda- yang tinggi sedang dan berambut ikal, seolah-olah dia seorang lelaki dari Kabilah Syanu'ah.' Beliau bersabda lagi: 'Dan aku telah berjumpa dengan Nabi Isa Alaihissalam.' Lalu beliau memberi gambaran mengenainya: 'Ternyata dia berwajah dan berperawakan sedang, berkulit merah, seakan-akan baru keluar dari bilik mandi.' Beliau bersabda lagi: 'Kemudian aku melihat Nabi Ibrahim Alaihissalam. Dan akulah keturunannya yang paling mirip dengannya. Lalu dibawa kepadaku dua bekas, salah satunya berisi susu dan satu lagi berisi arak. Dikatakan kepadaku, 'Ambillah mana saja yang kamu suka', lalu aku mengambil bekas yang berisi susu dan meminumnya. Kemudian Jibril berkata kepadaku, 'Kamu memang telah diberi petunjuk dengan fitrah atau kamu menepati fitrah, seandainya kamu mengambil arak, niscaya sesatlah umatmu'."

muslim:245

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melihat di sisi Ka'bah seorang laki-laki sawo matang, rambut terurai dalam keadaan meletakkan kedua tangannya pada dua orang laki-laki. Kepalanya mengucurkan atau meneteskan air, maka aku bertanya, 'Siapakah orang ini? ' Mereka menjawab, 'Isa putra Maryam atau al-Masih bin Maryam -Kami tidak mengetahui yang mana perkataan beliau itu-." Beliau bersabda lagi: 'Dan aku melihat di belakangnya seorang laki-laki berkulit merah, berambut keriting, buta sebelah kanan mirip orang yang pernah aku lihat, Ibnu Qathan. Lalu aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab, 'Al-Masih ad-Dajjal'."

muslim:248

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Abu Salamah- dari [Abdullah bin al-Fadll] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah melihat diriku sendiri dalam sebuah mimpi ketika di hijr, orang-orang quraisy bertanya kepadaku mengenai perjalanan malamku (pada waktu isra' dan mi'raj, pent). Mereka menanyakan beberapa hal mengenai baitul maqdis yang belum aku ketahui dengan pasti sehingga aku pun merasakan kesusahan yang sama sekali belum pernah aku rasakan sebelumnya." Beliau bersabda lagi: "Maka Allah pun mengangkatnya untukku agar aku dapat melihatnya. Dan tidaklah mereka menanyakan kepadaku melainkan aku pasti akan menjawabnya. Aku telah melihat diriku bersama sekumpulan para Nabi. Dan tiba-tiba aku diperlihatkan Nabi Musa yang sedang berdiri melaksanakan shalat, ternyata dia adalah seorang lelaki yang kekar dan berambut keriting, seakan-akan orang bani Syanuah. Aku juga diperlihatkan Isa bin Maryam yang juga sedang berdiri melaksanakan shalat. Urwah bin Mas'ud Ats Tsaqafi adalah manusia yang paling mirip dengannya. Telah diperlihatkan pula kepadaku Nabi Ibrahim yang juga sedang berdiri melaksanakan shalat, orang yang paling mirip denganya adalah sahabat kalian ini; yakni diri beliau sendiri. Ketika waktu shalat telah masuk, akupun mengimami mereka semua. Dan seusai melaksanakan shalat, ada seseorang berkata, 'Wahai Muhammad, ini adalah malaikat penjaga api neraka, berilah salam kepadanya! ' Maka akupun menoleh kepadanya, namun ia segera mendahuluiku memberi salam."

muslim:251

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la ash-Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Amru bin al-Harits] bahwa [Bakr bin Sawadah] telah menceritakan kepadanya dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abdullah bin Amr bin al-'Ash] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membaca firman Allah mengenai Ibrahim: '(Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, maka barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golonganku) ' (Qs. Ibrahim: 36) hingga akhir ayat. Dan mengenai Isa Alaihissalam: '(Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana) ' (Qs. Al Maidah: 118), kemudian beliau mengangkat kedua tangannya seraya berdo'a: "Ya Allah, selamatkanlah umatku, selamatkanlah umatku, " dengan bercucuran air mata. Kemudian Allah 'azza wajalla berkata kepada malaikat Jibril: "Temuilah Muhammad -dan Rabbmulah yang lebih tahu- dan tanyakan kepadanya, 'Apa yang membuatmu menangis? ' Maka malaikat Jibril pun bertanya kepada beliau, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawabnya dengan apa yang dikatakan Allah-dan Allah lebih mengetahui hal itu-. Kemudian Allah berkata: 'Wahai Jibril, temuilah Muhammad dan katakan bahwa Kami akan membuatmu senang dengan umatmu dan tidak akan membuatmu sedih karenanya (Kami akan menyelamatkan semua umatmu-pent) '."

muslim:301

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Dibawakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang bayi yang masih menyusu yang kemudian ia kencing dalam timangannya. Beliau kemudian minta air seraya menuangkannya pada bekas air kencing tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada [Isa] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan sanad ini semisal hadits Ibnu Numair."

muslim:431

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, kemudian meminta air, lalu berkumur-kumur, seraya bersabda, " ia memiliki lemak." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dan telah mengabarkan kepada kami [Amru] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah mengabarkan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [al-Auza'i] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] dan telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepada kami [Yunus] semuanya dari [Ibnu Syihab] dengan sanad Uqail dari az-Zuhari semisalnya.

muslim:537

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Thalhah bin Yahya] dari [pamannya] dia berkata, "Saya berada di samping [Mu'awiyah bin Abi Sufyan], lalu datanglah muadzdzin yang menyerukan shalat, maka Mu'awiyah berkata, 'Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Para mu'adzdzin adalah orang yang paling panjang lehernya (ungkapan bahwa mereka mulia di akhirat pent) pada hari kiamat'." Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Thalhah bin Yahya] dari [Isa bin Thalhah] dia berkata, saya mendengar [Mu'awiyah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan semisalnya.

muslim:580

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Qutaibah bin Sa'id], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amru an-Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya meriwayatkan dari [Sufyan] [Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dia berkata, "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari kuda lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya, lalu kami mampir mengunjunginya, lalu hadirlah waktu shalat. Maka beliau shalat mengimami kami dengan duduk, lalu kami shalat di belakangnya dalam keadaan duduk juga. Ketika shalat telah selesai, maka beliau bersabda, " imam dijadikan sebagai pemimpin untuk diikuti. Apabila dia bertakbir maka bertakbirlah, dan apabila dia sujud maka bersujudlah, apabila dia mengangkat maka angkatlah. Apabila dia mengucapkan, 'Samiallahu liman hamidahu (semoga Allah mendengar orang yang memujinya) ' maka kalian ucapkanlah, 'Rabbana wa laka al-Hamdu (Rabb kami dan Engkau memiliki segala puji) ', dan apabila dia shalat duduk maka shalat duduklah kalian semuanya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh menyungkur dari kudanya, lalu terkelupaslah kuitnya, lalu beliau shalat mengimami kami kemudian menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh menyungkur dari kuda, lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya" sebagaimana hadits keduanya, dan dia menambahkan, "Apabila dia shalat berdiri maka shalatlah berdiri." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Malik bin Anas] dari [az-Zuhri] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kuda, lalu beliau jatuh menyungkur darinya, lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya' dengan semisal hadits mereka. Dan di dalamnya, 'Apabila dia shalat berdiri, maka kalian shalat berdirilah." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dari kudanya lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya." Lalu dia membawakan hadits tersebut, dan di dalamnya tidak ada tambahan Yunus dan Malik.

muslim:622

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan lafazh tersebut miliknya, dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata, "Ketika Rasulullah telah merasa berat, maka datanglah Bilal mengajaknya shalat, maka beliau bersabda, 'Kalian perintahkanlah Abu Bakar agar shalat mengimami manusia'." Maka Aisyah berkata, 'Lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang laki-laki yang cepet menangis, dan sesungguhnya dia ketika berdiri mengantikan kedudukanmu, niscaya dia tidak bisa memperdengarkannya kepada manusia. Kalau seandainya kamu memerintahkan Umar. Aisyah berkata kepadanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ' kamu adalah sahabat Yusuf (dalam menampakkan zhahir kebalikan dari batinnya). Perintahkanlah Abu Bakar agar shalat mengimami manusia.' Aisyah berkata, "Kalian perintahkanlah Abu Bakar agar shalat mengimami manusia." Aisyah berkata lagi, "Ketika dia telah masuk shalat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan rasa takut pada dirinya, maka beliau berdiri dengan dipapah di antara dua orang laki-laki, sedangkan kedua kakinya tidak bisa melangkah di tanah." Dia berkata, "Ketika beliau masuk masjid, maka Abu Bakar mendengar langkahnya, maka dia mulai mundur, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan isyarat kepadanya, 'Berdirilah di tempatmu.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dating hingga duduk di samping kiri Abu Bakar." Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat mengimami manusia dengan cara duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti shalat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sedangkan orang-orang mengikuti shalat Abu Bakar." Telah menceritakan kepada kami [Minjab bin al-Harits at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mushir] --lewat jalur periwayatan lain-- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] keduanya meriwayatkan dari [al-A'masy] dengan isnad ini hadits semisalnya, dan dalam hadits keduanya, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderita sakit yang membuatnya meninggal di dalamnya." Dan dalam Ibnu Mushir, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangkan hingga duduk di sampingnya, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengimami manusia sedangkan Abu Bakar memperdengarkan takbir kepada mereka." Dan dalam hadits Isa, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk shalat, sedangkan Abu Bakar pindah ke sampingnya, sedangkan Abu Bakar memperdengarkan takbir kepada manusia."

muslim:634

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [al-Musayyab bin Rafi'] dari [Tamim bin Tharafah] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata, "Mengapa aku melihat kalian mengangkat tangan kalian, seakan-akan ia adalah ekor kuda yang tidak bisa diam. Kalian diamlah di dalam shalat." Perawi berkata, "Kemudian beliau keluar melewati kami, lalu beliau melihat kami bergerombol, maka beliau bersabda, 'Mengapa aku melihat kalian bercerai berai'." Perawi berkata, "Kemudian Rasulullah keluar menemui kami seraya bersabda, 'Mengapa kalian tidak berbaris sebagaimana malaikat berbaris di sisi Rabbnya? ' Maka kami berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana malaikat berbaris di sisi Rabbnya? ' Beliau bersabda, 'Mereka menyempurnakan barisan awal dan menempelkan diri dalam barisan'." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id al-Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya berkata, telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dengan isnad ini hadits semisalnya.

muslim:651

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Muawiyah] serta [Waki'] dari [al-A'masy] dari [Umarah bin Umair at-Taimi] dari [Abu Ma'mar] dari [Abu Mas'ud] dia berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap pundak kami dalam shalat seraya bersabda, 'Luruskanlah, dan jangan berselisih sehingga hati kalian bisa berselisih. Hendaklah yang tepat di belakangku orang yang dewasa yang memiliki kecerdasan dan orang yang sudah berakal di antara kalian, kemudian orang yang sesudah mereka kemudian orang yang sesudah mereka'." [Abu Mas'ud] berkata, "Kamu sekarang, sangat berselisih." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa, yaitu Ibnu Yunus] dia berkata, --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dengan isnad ini hadits semisalnya.

muslim:654

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Janganlah kalian menghalangi kaum wanita keluar ke masjid pada malam hari." Lalu putera Ibnu Umar berkata, "Kami tidak akan membiarkan mereka keluar, sehingga mereka jadikan moment untuk melakukan kejahatan." Lalu Ibnu Umar menghardiknya seraya berkata, "Aku mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, tapi kamu malahan berkata kami tidak akan membiarkan mereka." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [al-A'masy] dengan isnad ini hadits semisalnya.

muslim:670

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman, yaitu Ibnu Bilal] dari [Yahya, dan dia adalah Ibnu Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] bahwasanya dia mendengar [Aisyah], istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat sesuatu yang terjadi pada kaum wanita (sekarang) niscaya beliau menghalangi mereka menghadiri masjid sebagaimana kaum perempuan bani Israil dilarang." Perawi berkata, "Aku berkata kepada Amrah, 'Apakah kaum wanita bani Israil dihalangi pergi ke masjid? ' Dia menjawab, 'Ya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab, yaitu ats-Tsaqafi] dia berkata, --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dia berkata, --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid al-Ahmar] dia berkata, --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya meriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini hadits semisalnya.

muslim:676

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Amir al-'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dia berkata, "Kekasihku Shallallahu'alaihiwasallam melarangku untuk membaca (al-Qur'an) dalam keadaan rukuk atau sujud." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] --Lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad al-Mishri] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah menceritakan kepada kami [adh-Dhahhak bin Utsman] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [al-Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yahya, dan dia adalah al-Qaththan] dari [Ibnu 'Ajlan] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail mereka memaksudkan Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad, dan dia adalah Ibnu Amru] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Hannad bin as-Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali] --Lewat jalur periwayatan lain-- kecuali [adh-Dhahhak] dan [Ibnu 'Ajlan] sesungguhnya keduanya menambahkan dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semuanya berkata, "Beliau melarangku dari membaca al-Qur'an, sedangkan saya dalam keadaan rukuk." Dan mereka tidak menyebutkan dalam riwayat mereka larangan darinya pada saat sujud sebagaimana telah disebutkan az-Zuhri, Zaid bin Aslam, al-Walid bin Katsir, dan Dawud bin Qais. Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dari [Hatim bin Ismail] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Muhammad bin al-Munkadir] dari [Abdullah bin Hunain] dari [Ali] dan dia tidak menyebutkan dalam sujud.

muslim:742

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Isa bin Hammad] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Umar bin Abi Salamah] dia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam shalat dengan memakai satu kain dengan cara diselimuti lagi yang antara kedua ujungnya disilangkan." Isa bin Hammad menambahkan dalam riwayatnya, "Pada atas pundaknya."

muslim:804

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya bahwa ['Ashim bin Umar bin Qatadah] telah menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Ubaidullah al-Khaulani] menyebutkan bahwa dia mendengar [Utsman bin Affan] dia berujar kepada orang banyak ketika membangun masjid Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam., "Sekarang kamu telah banyak. Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, bersabda, 'Siapa yang membangun masjid karena Allah -Bukair berkata, 'Seingatku beliau bersabda, 'Dengan maksud mencari wajah Allah'-, niscaya Allah membuatkan rumah di surga untuknya'." Ibnu Isa dalam riwayatnya hadits semisalnya, "Di dalam surga."

muslim:828

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Ismail bin Abi Khalid] dari [al-Harits bin Syubail] dari [Abu Amru asy-Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata, "Dahulu kami bercakap-cakap dalam shalat. Seorang laki-laki bercakap-cakap dengan teman di sampingnya dalam keadaan shalat, hingga turun ayat, '...Shalatlah kamu karena Allah dengan khusyu'. (Al-Baqarah: 238). Lalu kami disuruh diam, dan dilarang bercakap-cakap'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Waki'] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] mereka meriwayatkan dari [Ismail bin Abi Khalid] dengan isnad ini hadits semisalnya.

muslim:838

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; aku pernah mengungkapkan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] mantan budak Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] pernah membacakan kepada mereka ayat Idzas samaa'un syanqqat (Surat Al Insyiqaq), lalu dia sujud. seusai sujud, dia mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan sujud pada ayat itu." Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Awza'i] dia berkata. (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibn Abi 'Adi] dari [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:904

Dan Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Ayahnya] dari [Bakr] dari [Abu Rafi'] dia berkata; "Aku pernah shalat isya` bersama [Abu Hurairah], ketika dia membaca IDZAS SAMAA'UN SYAQQAT beliau sujud, lalu kutanyakan; "sujud apakah ini?" Dia menjawab; "Aku pernah sujud di belakang Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku akan terus melakukan sujud pada surat tersebut hingga aku meninggal." Ibn Abdul A'la mengatakan; "Maka aku tidak akan henti sujud pada pada surat tersebut." Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] katanya, (Dan diriwayatkan dari jalur lain telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibn Zurai' dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Akhdlar], semuanya dari [At Taimi] dengan sanad ini, hanya ia tidak mengatakan; "Di belakang Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:907

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu 'Aisyah], ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian selesai dari tasyahhud akhir, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari empat perkara, yaitu; siksa jahannam, siksa kubur, fitnah kehidupan dan kematian, dan keburukan Al Masih Ad Dajjal." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hiql bin Ziyad] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus] semuanya dari [Auza'I] dengan isnad ini, dia berkata; "Jika salah seorang diantara kalian selesai tasyahhud." Dan Auza'i tidak memakai redaksi akhir.

muslim:926

Dan Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hajjaj Ash Shawaf] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dan [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamat telah dikumandangkan, janganlah kalian berdiri hingga kalian melihatku." [Ibn Hatim] mengatakan dengan redaksi; "Jika iqamat telah dikumandangkan atau diserukan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ma'mar], [Abu Bakr] mengatakan; "Dan telah menceritakan kepada kami [Ibn 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] katanya (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dan [Abdurrazaq] dari [Ma'mar]. [Ishaq] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Syaiban] semuanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan dalam periwayatannya, Ishaq menambahkan hadis Ma'mar dan Syaiban; "Hingga kalian melihatku telah keluar (rumah)."

muslim:949

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'i] dari [Abu Najasy] katanya; Aku pernah mendengar [Rafi' bin Khadij] mengatakan; "Kami pernah shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian sembelihan disembelih dan dibagi menjadi sepuluh bagian, setelah (dagingnya) dimasak, kami lalu memakannya sebelum matahari terbenam." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dan [Syu'aib bin Ishaq Ad Dimasyqi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Awza'i] dengan sanad seperti ini, hanya dia katakana; "Setelah Ashar kami menyembelih unta sembelihan di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Hanya dia tidak mengatakan; "Kami shalat bersama beliau."

muslim:990

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Said Al Khudri] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang bertiga, hendaklah salah seorang diantara mereka menjadi imam, dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling banyak hapalan Al Qurannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Said bin Abu 'Arubah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz yaitu Ibn Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] semuanya dari [Qatadah] dengan sanad seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] semuanya dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Said] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1077

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim], katanya; "Aku mendengar [Abdurrahman bin Yazid] mengatakan; "Utsman pernah shalat bersama kami di Mina sebanyak empat rakaat, lalu hal itu ditanyakan kepada [Ibnu Mas'ud], dia langsung beristirja' (mengucapkan inna lillah wa inna ilaihi raaji'un) dan berkata; "Aku pernah shalat dua raka'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, dan aku shalat dua raka'at bersama Abu Bakr As Sidiq di Mina, dan aku juga pernah shalat dua raka'at bersama Umar bin Khattab di Mina. Sekiranya yang empat rakaat itu cukup aku kerjakan dua rakaat saja." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] katanya; telah menceritakan kepada kami [Jarir] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dan [Ibnu Husyrum], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini.

muslim:1122

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bukair bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari ['Umarah] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] katanya; "Janganlah salah seorang dari kalian memberi peluang sedikitpun kepada setan untuk menggangu shalatnya, bahwa tidak boleh seseorang beranjak pergi kecuali dari sebelah kanannya, dan tidaklah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi dari sebelah kirinya." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dan [Isa bin Yunus] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa], semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini.

muslim:1156

Dan telah menceritakan kepada kami [Minjab bin Harits At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mushir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Alqamah bin Qais] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membaca dua ayat ini, yakni dari akhir surat Al Baqarah di suatu malam, maka keduanya akan menjaganya dari bencana." Abdurrahman berkata; Saya menjumpai Abu Mas'ud yang sedang melakukan thawaf di Baitullah, maka saya bertanya kepadanya. Maka ia pun menceritakannya kepadaku dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] yakni Ibnu Yunus. -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] semuanya dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

muslim:1341

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abdullah bin Isa bin Abdurrahman bin Abu Laila] dari [kakeknya] dari [Ubay bin Ka'ab] ia berkata; Suatu ketika saya sedang berada di dalam Masjid, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dan shalat. Lalu ia membaca (Al Qur`an) dengan dengan qiraah (bacaan) yang saya ingkari. Kemudian datanglah seorang laki-laki lain dan membaca (Al Qur`an) dengan qiraah yang lain lagi. Usai menunaikan shalat, kami semua menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ujarku, "Sesungguhnya orang ini membaca (Al Qur`an) dengan qiraah yang saya ingkari. kemudian datanglah laki-laki lain lalu ia membaca (Al Qur`an) dengan qiraah yang lain lagi." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan keduanya untuk mengulangi bacaannya masing-masing, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membenarkannya. Setelah itu, hilanglah prasangka dusta di dalam hatiku dan juga perasaan saat aku masih jahiliyah dulu. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat sesuatu yang telah menimpaku, beliau menepuk-nepuk dadaku, dan terbukalah bagiku suatu pengetahuan yang seakan-akan aku melihat Allah dengan penuh ketakutan. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Ubay, (Jibril) telah diutus kepadaku agar aku membaca Al Qur`an dengan satu huruf (lahjah bacaan) saja, maka saya pun terus mendesaknya agar memberikan keringanan atas umatku. Maka ia pun kembali kepadaku agar aku membacanya dengan dua huruf. Aku masih terus mendesaknya lagi agar memberikan keringanan atas umatku. Maka ia pun kembali lagi (dan memberikan keringanan) agar aku membacanya dengan tujuh huruf. Jibril berkata, 'Begitulah setiap kamu kembali, kuperkenankan permintaanmu.' Maka aku pun berdo'a: 'ALLAHUMMAGHFIR LI UMMATII (Ya Allah ampunilah umatku).' Dan saya mengakhirkan yang ketiga untuk suatu hari, dimana seluruh makhluk mengharap padaku, hingga Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadaku [Ubay bin Ka'ab] bahwa suatu ketika ia duduk di dalam masjid, tiba-tiba masuklah seorang laki-laki kemudian shalat dan membaca (Al Qur`an) dengan sebuah qiraah. Ia pun mengkisahkan hadits yang serupa dengan hadits Ibnu Numair.

muslim:1356

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat dan para sahabat pun ikut menyertainya. Kemudian beliau berdiri sangat lama kira-kira selama pembacaan surat Al Baqarah, lalu beliau ruku' dengan ruku' yang sangat lama. Kemudian beliau bangkit (dari ruku') dan berdiri dengan sangat lama namun tidak selama berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' lama sekali, namun tidak selama ruku'nya yang pertama, kemudian beliau sujud. setelah itu, beliau berdiri kembali dan berdirinya sangat lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' dengan ruku' yang lama pula, namun tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit dan berdiri sangat lama, namun tidak sebagaimana berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' sangat lama, tetapi tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau sujud, hingga kemudian beliau beranjak (setelah usai menunaikan shalat) sementara matahari telah terang kembali. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat dari ayat-ayat Allah. Tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun kelahirannya. Jika kalian melihatnya, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda sepertinya mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri ini, dan kami juga melihat Anda menahan kedua tangan." Maka beliau pun menjelaskan: "Sesungguhnya saya telah melihat surga, lalu saya mendapati satu tandan, sekiranya saya mengambilnya, niscaya kalian akan makan darinya selama dunia ini ada. Kemudian saya juga melihat neraka, maka saya belum pernah melihat pemandangan yang dahsyat seperti hari ini, dan saya melihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya, "Apakah penyebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Lantaran kekufuran mereka." kemudian ditanyakan lagi kepada beliau: "Apakah mereka kufur kepada Allah?" beliau menjawab: "Yaitu kufur (tidak menerima) kelebihan suami, dan mengkufuri kebaikannya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu ia mendapati satu keburukan darimu, niscaya ia akan mengatakan, 'Saya tidak pernah mendapati satu kebaikan pun darimu.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yakni Ibnu Isa, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Kemudian kami melihat Anda menahan diri sejenak."

muslim:1512

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Seorang laki-laki menyetubuhi isterinya di siang hari bulan Ramadlan. Kemudian laki-laki itu meminta fatwa mengenai hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki seorang budak wanita (untuk dibebaskan)?" jawabnya, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Sanggupkah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" jawabnya, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, bahwa seorang laki-laki berbuka di siang hari pada bulan Ramadlan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk membayar kaffarat dengan membebaskan seorang budak wanita… kemudian ia pun menyebutkan sebagaimana hadits Ibnu Uyainah.

muslim:1871

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah seraya bersabda: "Orang yang Ihram boleh memakai celana apabila dia tidak punya izar (sarung); dan boleh pakai sepatu pendek apabila dia tidak memiliki terompah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dengan isnad ini, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di Arafah. Lalu ia pun menyebutkan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] semuanya dari [Amru bin Dinar] dengan isnad ini, dan tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan; "(Sedang) berkhutbah di Arafah." selain Syu'bah.

muslim:2015

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dan [Abu Idris] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melontar Jumrah pada hari Nahr (sepuluh Dzulhijjah) di waktu Dluha; dan sesudah itu (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas) sesudah matahari tergelincir." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. yakni dengan hadits semisalnya.

muslim:2290

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Ash] bahwasanya; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Nahr (hari kurban), seorang laki-laki beranjak ke arah beliau seraya bertanya, "Saya tidak menyangka wahai Rasulullah, bahwa amalan ini dan ini, sebelum amalan itu dan yang itu." kemudian yang lagi datang dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku mengira bahwa amalan ini sebelum amalan itu." Demikianlah, tiga orang seperti itu pertanyaannya. Namun beliau bersabda: "Lakukanlah sekarang, tidaklah mengapa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] Dan telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Yahya Al Umawi] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini. Adapun riwayat Abu Bakr, maka sama halnya dengan riwayatnya Isa, kecuali pada ungkapannya; "LIHAA`ULAA`I ATS TSALAATS (untuk ketiga orang itu)." sebab, ia tidak menyebutkannya. Sedangkan Yahya Al Umawi, maka di dalam riwayatnya tercantum; Aku telah bercukur sebelum aku menyembelih hewan kurban, dan aku menyembelih sebelum melontar jumrah." Dan serupa dengan kalimat itu.

muslim:2303

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Al Abbas bin Abdul Muthalib meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bermalam di Makkah pada malam-malam di Mina, dengan tujuan agar ia dapat memberi minum jama'ah haji, maka beliau pun mengizinkannya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] keduanya dari [Ubaidullah bin Umar] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:2318

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata; Shafiyah binti Huyai mengalami haid setelah ia melaksanakan thawaf ifadhah. Maka aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun bersabda: "Memangnya dia menjadi penghalang bagi kami?" Kukatakan, "Ya Rasulullah, tapi ia telah melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf di Baitullah, setelah thawaf Ifadlah barulah ia haid, lalu ia mengalami haid!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, dia berangkat bersama-sama dengan kita." Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, ia berkata; Shafiyyah binti Huyay isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haid setelah thawaf Ifadlah, yakni pada saat haji wada'. Yakni sebagaimana hadits Laits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] semuanya dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menuturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Shafiyyah mengalami haid. Yakni semakna dengan hadits Az Zuhri.

muslim:2353

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari umatku yang sanggup bersabar atas kesusahan dan kesulitan di kota Madinah ini, kecuali aku akan menjadi pembela atau saksi baginya kelak pada hari kiamat." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Harun Musa bin Abu Isa] bahwa ia mendengar [Abu Abdullah Al Qarrath] berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni semisal hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Shalih bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang bersabar atas kesusahan dan kesulitan yang dideritanya di Madinah.." yakni serupa dengan hadits di atas.

muslim:2448

Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin umar bin Maisarah Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah menikahkan seorang janda sebelum meminta persetujuannya, dan janganlah menikahkan anak gadis sebelum meminta izin darinya." Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?" Beliau menjawab: "Dia diam." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abi Utsman]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus] dari [Al Auza'i]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Muhammad bin Rafi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hasan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] semuanya dari [Yahya bin Abi Katsir] seperti makna hadits Hisyam beserta isnadnya. Lafazh hadits ini juga sesuai dengan hadits Hisyam, Syaiban dan Mu'awiyah bin Salam.

muslim:2543

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari ['Ashim] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyyah] dari ['Aisyah] dia berkata; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa meminta izin jika berada di salah satu istrinya setelah turunnya ayat: "Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa saja yang kamu kehendaki di antara mereka dan boleh pula menggauli siapa saja yang kamu kehendaki." Maka Mu'adzah bertanya kepadanya; Apa yang kamu katakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau meminta izin kepadamu? Dia menjawab; Jika hari itu hari giliranku, maka saya tidak akan memberikannya untuk yang lain. Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarrak] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] dengan isnad seperti ini.

muslim:2697

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdulalh bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Saya pernah ditanya mengenai suami istri yang saling tuduh pada zaman pemerintahan Mush'ab, apakah keduanya diceraikan? Ibnu Jubair berkata; Saya tidak menjawabnya, sebab saya tidak mengetahui tentang hukumnya, maka saya langsung datang ke rumah [Ibnu Umar] di Makkah. Saya berkata kepada pelayannya; Izinkanlah saya bertemu dengannya. Dia menjawab; Sesungguhnya Ibnu Umar sedang istirahat siang. Namun rupanya Ibnu Umar mendengar dan mengenal suaraku, lalu dia berkata; "Ibnu Jabirkah itu?" Saya menjawab; "Ya." Dia berkata; "Masuklah, demi Allah tidaklah kamu datang pada saat-saat seperti ini melainkan ada urusan yang penting." Kemudian saya masuk ke rumahnya, sedangkan dia duduk bertelekan di atas pelana dan bantal yang terbuat dari serabut. Lalu saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, apakah harus dipisahkan jika ada suami istri yang saling li'an?" Dia menjawab; "Subhanallah, ya, dia harus dipisahkan. Sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya masalah ini adalah fulan bin fulan, dia bertanya; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda seandainya salah seorang dari kami mendapati istrinya berbuat serong? Apa yang harus diperbuatnya? Jika dia membicarakannya, maka dia akan membicarakan sesuatu yang menghebohkan, namun jika diam, dia diam terhadap masalah yang sangat besar." Ibnu Umar melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam, tidak menjawab apa-apa. Tidak lama kemudian, dia datang lagi kepada beliau, katanya; Sesungguhnya masalah yang pernah kutanyakan kepada anda tempo hari adalah masalah pribadiku, dan saya baru diuji dengan masalah tersebut. Mengenai kasus mereka, lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat yang tersebut dalam surat An Nur: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina …." Kemudian beliau membacakan ayat itu kepadanya, memberinya pengajaran, memperingatkannya dengan keras dan mengabarkan bahwa siksa dunia lebih ringan daripada siksa akhirat. Laki-laki itu berkata; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, saya tidak berbohong." Kemudian beliau memanggil istrinya, lalu beliau memberi pengajaran, memperingatkannya dengan keras, serta mengabarkan kepadanya bahwa siksa dunia lebih ringan dari siks akhirat." Perempuan itu menjawab; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, sesungguhnya laki-laki itu dusta." Kemudian beliau menyuruh laki-laki tersebut bersaksi atas nama Allah sebanyak empat kali bahwa dia termasuk orang-orang yang jujur, dan yang kelima mangatakan bahwa Laknat Allah akan menimpanya jika dia berdusta. Kemudian beliau menyuruh yang perempuan untuk bersaksi atas nama Allah empat kali sumpah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan yang kelima dengan mengucapkan bahwa murka Allah atasnya jika suaminya yang benar. Kemudian beliau memisahkan antara keduanya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abi Sulaiman] dia berkata; Saya pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Saya pernah ditanya mengenai seorang suami istri yang saling meli'an di zaman Mush'ab bin Zubair, dan saya tidak tahu harus menjawab apa, lalu saya menemui [Abdullah bin Umar], saya bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika ada suami istri yang saling meli'an, apakah keduanya harus dipisahkan?" Kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Ibnu Umar.

muslim:2742

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abi Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] sedangkan lafazhnya dari Zuhair. Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; Pada malam Jum'at kami berada di Masjid, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Anshar sambil berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh menceritakannya kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian mengqishahnya, atau haruskah suami diam saja, namun jika dia diam, demi Allah, dia diam dalam kemarahan! Sungguh saya akan menanyakan permasalahan ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Di esok harinya, dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia bertanya, dia berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh bercerita kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut lalu kalian mengqishashnya, atau haruskah dia diam saja, namun jika suami diam berarti diam dalam kemarahan yang sangat!" Lalu beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukakanlah (jelaskanlah hukum ini kepada kami)." Dan beliau pun berdo'a, lalu turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina) padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Laki-laki tersebut telah diuji dengan perkara ini di antara manusia. Maka dia dan istrinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan li'an, lelaki tersebut mengucapkan empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa dia termasuk dari golongan yang benar, dan yang kelima kali dia melaknat dirinya bahwa laknat Allah siap ditimpakan kepadanya jika dia termasuk pendusta. Setelah itu ganti istrinya yang mengucapkan li'an, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tahanlah (jangan kamu lakukan)." Namun dia enggan dan mengucapkan li'an, setelah keduanya pergi, beliau bersabda: "Barangkali dia akan melahirkan anak yang berkulit hitam dan berambut keriting." Tidak lama kemudian dia melahirkan anak berkulit hitam dan berambut keriting. Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] semuanya dari [A'masy] dengan isnad seperti ini.

muslim:2748

Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Abi Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan budak bagiannya (yang dimiliki secara bersama), maka ia harus memerdekakan dengan hartanya jika ia memiliki harta, jika ia tidak memiliki harta (untuk menebus bagian partnernya) maka budak tersebut dipekerjakan kepada partnernya sesuai dengan harga tebusannya tanpa memberatkannya." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus] dari [Sa'id bin Abi Arubah] dengan isnad ini, dengan menambahkan; "Jika ia tidak memiliki harta, maka budak tersebut harganya dinilai dengan harga yang adil, kemudian ia dipekerjakan kepada pemilik (yang tidak memerdekakan) nya tanpa memberatkannya." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya mendengar [Qatadah] menceritakan dengan isnad ini seperti makna hadits Abu Arubah dan disebutkan dalam hadits "(Harganya) dinilai dengan harga yang adil."

muslim:2760

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya baca di hadapan [Malik]; dari [Abu Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengulur-ulur waktu pembayaran hutang bagi yang mampu adalah kezhaliman, dan jika piutang salah seorang dari kalian dialihkan kepada orang yang kaya, maka terimalah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

muslim:2924

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [As Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Saya mendengar dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -Nu'man sambil menujukkan dengan dua jarinya kearah telinganya-: "Sesungguhnya yang halal telah nyata (jelas) dan yang haram telah nyata. Dan di antara keduanya ada perkara yang tidak jelas, yang tidak diketahui kebanyakan orang, maka barangsiapa menjaga dirinya dari melakukan perkara yang meragukan, maka selamatlah agama dan harga dirinya, tetapi siapa yang terjatuh dalam perkara syubhat, maka dia terjatuh kepada keharaman. Tak ubahnya seperti gembala yang menggembala di tepi pekarangan, dikhawatirkan ternaknya akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah, setiap raja itu memiliki larangan, dan larangan Allah adalah sesuatu yang diharamkannya. Ketahuilah, bahwa dalam setiap tubuh manusia terdapat segumpal daging, jika segumpal daging itu baik maka baik pula seluruh badannya, namun jika segumpal daging tersebut rusak, maka rusaklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, gumpalan darah itu adalah hati." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Mutharif] dan [Abu Farwah Al Hamdani]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari, dari [Ibnu Ajlan] dari [Abdurrahman bin Sa'id] semuanya dari [As Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, hanya saja hadits Zakaria lebih sempurna dan lebih banyak daripada hadits mereka." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Hilal] dari ['Aun bin Abdullah] dari ['Amir Asy Sya'bi] bahwa dia pernah mendengar [Nu'man bin Basyir bin Sa'd] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat ia berkhutbah di hadapan manusia di daerah Himsh, dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas…." Kemudian dia menyebutkan seperti hadits Zakaria dari Asy Sya'bi, sampai sabdanya: "Dikhawatirkan akan terjatuh di dalamnya."

muslim:2996

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah], bahwa saat itu dia sedang dalam perjalanan dengan mengendarai unta miliknya, ternyata hewan tunggannya telah kelelahan dan hampir tidak bisa berjalan. Jabir melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjumpaiku, beliau mendo'akan dan memukul untaku, sehingga untaku berjalan dengan cepat seperti biasa." Beliau bersabda: "Juallah untamu kepadaku dengan beberapa uqiyah." Saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda lagi: "Juallah kepadaku dengan beberapa uqiyah." Kemudian saya menjualnya dengan beberapa uqiyah dan saya mengecualikan muatannya untuk keluargaku, setelah saya tiba, lalu saya menemui beliau dengan membawa unta. Kemudian beliau membayarnya dengan tunai, dan setelah menerima uangnya saya kembali pulang. Kemudian beliau mengutus seseorang untuk mengikuti jejakku, utusan itu berkata, "Apakah kamu mengira kedatanganku ini untuk menawarkan harga yang lebih rendah dari itu untuk mengambil untamu? Ambillah unta dan uang dirhammu, ia telah menjadi hakmu." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] -yaitu Ibnu Yunus- dari [Zakaria] dari ['Amir] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] seperti hadits Ibnu Numair."

muslim:2997

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikanya pada seorang budak, maka dialah yang menanggung biaya pemerdekakan budak tersebut, jika dia memiliki harta, sekiranya dia tidak memiliki harta (untuk dibayarkan kepada hak kepemilikan partnernya), hendaknya budak tersebut diberi kelonggaran untuk menebus pembebasannya dengan tidak diperberat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya dari [Ibnu Abu 'Arubah] dengan isnad ini. Dan dalam hadits Isa disebutkan, "Kemudian dia diberi kelonggaran untuk menebus pembebasannya dengan tidak diperberat."

muslim:3153

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali satu dari tiga orang berikut ini; seorang janda yang berzina, seseorang yang membunuh orang lain dan orang yang keluar dari agamanya, memisahkan diri dari Jama'ah (murtad)." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khsyram] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut."

muslim:3175

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat seorang pencuri yang mencuri telur, lalu dipotong tangannya dan mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya." Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khasyram] semuanya dari [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini, namun ia menyebutkan, "Jika ia mencuri seutas tali atau sebutir telur."

muslim:3195

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia bersabda: "Binatang ternah yang merusak maka tidak ada denda, sumur yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, galian barang tambang yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, dan pada harata yang terpenda (harta karun) zakatnya adalah seperlima." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abdul A'la bin Hammad] mereka semua dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yaitu Ibnu Isa- telah menceritakan kepada kami [Malik] keduanya dari [Az Zuhri] dengan sanadnya Laits seperti haditsnya dia juga." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

muslim:3226

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ibnu Abu Umar] dan ini adalah lafadz Abu Kuraib, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu 'Amru As Syaibani] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain." Maka beliau bersabda: "Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain)." Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, "Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya)." Maka beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menunjukkan suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini."

muslim:3509

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al 'Ala], Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan yang lainnya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang berperang supaya dikatakan pemberani, berjuang karena membela kesukuan dan berjuang karena ingin dipuji, maka manakah yang disebut berjuang di jalan Allah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Barangsiapa berjuang untuk menegakkan kalimat Allah setinggi-tingginya, maka itulah yang disebut berjuang di jalan Allah." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Musa] dia berkata, "Kami pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami bertanya, "Wahai Rasulullah, di antara kami ada seseorang yang berjuang karena ingin dikatakan pemberani …" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas."

muslim:3525

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata."Kami pernah ikut berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, ketika itu beliau bersabda: "Ada beberapa orang laki-laki di Madinah yang mereka tidak ikut serta dalam peperangan, biasanya jika kalian pergi berperang sedangkan kalian melewati suatu lembah, mereka tetap turut bersama-sama kamu, namun mereka sekarang terhalang karena sakit." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini, namun dalam haditsnya Waki' disebutkan; "Melainkan mereka juga mendapatkan pahala seperti kalian."

muslim:3534

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] dari [Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan yang mati dengan senjata Mi'radl." Beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah pada bagian yang tajam maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada sisi yang tumpul maka itu adalah buruan yang mati karena pukulan." Kemudian saya bertanya kepada beliau tentang anjing buruan, beliau menjawab: "Apa yang ditangkap anjing itu sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah buruan tersebut sebab kamu telah menyembelih dengan cara yang syar'i, jika kamu mendapatinya bersama anjing yang lain, maka di khawatirkan yang membunuh buruan tersebut adalah anjing yang lain, maka janganlah kamu memakan buruan itu. Hanyasanya kamu menyebut nama Allah untuk anjingmu bukan untuk anjing yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Abu Zaidah] dengan sanad ini.

muslim:3563

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari [Abu Hudzaifah] dari [Hudzaifah] dia berkata; Bila kami menghadiri jamuan makan bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Salam, kami tidak meletakkan tangan kami hingga beliau memulai meletakkan tangan beliau. ketika kami menghadiri jamuan makan bersama beliau, tiba-tiba datang seorang budak perempuan yang ingin meletakkan tangannya pada makanan itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Salam meraih tangannya (menyingkirkannya), kemudian seorang badui datang yang ingin meletakkan tangannya diatas makanan itu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Salam pun meraih tangannya. Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya Setan akan mendapatkan makanan yang tidak disebut nama Allah dan ia datang bersama anak perempuan ini untuk mendapatkannya, lalu aku meraih tangannya, ia juga datang bersama orang badui ini untuk mendapatkannya lalu aku meraih tangannya. Demi Dzat Yang jiwaku berada ditanganNya, Sesungguhnya tangan setan itu berada di tanganku seperti ia ada di dalam tangan keduanya (orang badui dan budak perempuan)." Dan telah menceritakan pula kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus], telah mengabarkan kepada kami [Al 'Amasy] dari [Khaitsamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hudzaifah Al Arhabi] dari [Khudzaifah bin Al Yaman] dia berkata; Bila kami diundang untuk menghadiri jamuan makan bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Salam, - lalu dia menyebutkan Hadits yang semakna dengan Hadits Abu Mu'awiyah, dan dia berkata; dengan lafazh; 'Ka annama Yuthradu', sedangkan pada budak perempuan dengan lafazh 'Ka annama tuthradu'. Dalam Haditsnya dia mendahulukan kedatangan orang badui daripada budak perempuan. Dan di akhir Haditsnya dia menambahkan; 'Beliau menyebut nama Allah lalu makan.' Dan telah menceritakan kepadaku pula [Abu Bakr bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'Masy] dengan sanad ini. Dan dia mendahulukan datangnya budak perempuan dari pada orang badui.

muslim:3761

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Ibnu Numair], [Abu Kuraib] dan lafazh ini miliknya Yahya. Berkata [Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami. Dan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga, Karena hal itu dapat menyinggung perasaannya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Al A'masy] melalui jalur ini.

muslim:4054

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan lafazh ini miliknya Abu Kuraib. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meruqyah dengan do'a seperti ini, yang artinya; "Wahai Rabb manusia, singkirkanlah penyakit ini di tangan Engkaulah segala kesembuhan, tidak ada yang bisa menyembuhkannya selain Engkau." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] keduanya dari [Hisyam] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4064

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya, Rasulullah! Ada beberapa perkara yang kami lakukan pada masa jahiliyah, di antaranya kami biasa mendatangi tukang tenung, Bagaimana itu?" Jawab beliau: 'Jangan! Jangan datangi lagi tukang tenung itu.' Mu'awiyah bertanya lagi; 'Kami juga percaya kepada suara burung sebagai pertanda jahat atau baik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang demikian itu hanyalah dugaan belaka. Maka janganlah hal itu sampai menghalangi urusanmu.' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepadaku [Hujain] yaitu Ibnu Al Mutsanna; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin 'Isa]; Telah mengabarkan kepada kami [Malik] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini, yang serupa dengan makna Hadits Yunus. Kecuali Malik, dia menyebutkan di dalam Haditsnya tentang Tathayyur (burung) dan tidak menyebutkan tentang tukang tenung. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Hajjaj Ash Shawwaf]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] keduanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Abu Salamah dari Mu'awiyah. Dan di dalam Hadits Yahya bin Abu Katsir ada tambahan, dia berkata; Dan di antara kami ada beberapa orang yang biasa membuat garis untuk mengetahui sesuatu? Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu juga ada seorang nabi yang membuat garis, barangsiapa yang garisnya sama dengan garis itu maka itulah yang benar."

muslim:4133

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad bin Asma' Adh Dhuba'i]; Telah menceritakan kepada kami [Juwariyah bin Asma'] dari [Nafi'] dari ['Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing sehingga kucing itu mati. Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta'ala memasukkannya ke neraka. Kucing itu dikurungnya tanpa diberi makan dan minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat menangkap serangga-serangga bumi." Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari ['Ubaidillah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dan dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang semakna. Dan telah menceritakannya kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dan ['Abdullah bin Ja'far] dari [Ma'n bin 'Isa] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits tersebut.

muslim:4160

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan suatu keringanan pada salah satu perintah beliau. Lalu hal itu sampai kepada sebagian sahabatnya dan mereka pun seperti kurang suka dan berlepas dari dari hal itu. maka sampailah kabar mengenai sikap mereka itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga beliau pun berdiri dan berkhutbah: "Kenapa ada orang yang telah sampai kepada mereka suatu urusan dariku yang aku mendapatkan keringanan karenanya lalu mereka membencinya dan berlepas darinya?! Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang lebih mengenal Allah daripada mereka dan aku adalah orang yang paling takut kepadaNya". Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh] yaitu Ibnu Ghiyats; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Ali bin Khasyram] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] keduanya dari [Al A'masy] melalui sanad Jarir yang serupa dengan Haditsnya.

muslim:4345

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud 'Umar bin Sa'd] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah orang yang paling berhak atas diri Isa, para Nabi adalah satu saudara dari satu bapak (Adam), dan antara aku dengan Isa 'Alaihis Salam tidak ada seorang Nabi pun."

muslim:4361

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dia berkata; 'Inilah yang telah di ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Isa 'Alaihis Salam melihat seorang laki-laki mencuri, lalu Isa berkata kepadanya; 'kamu mencuri'? maka dia menjawab; 'Tidak, dan demi Dzat yang tidak ada Ilah kecuali Dia, ' Isa berkata; 'Aku beriman kepada Allah dan aku dustakan kedua mataku atas diriku.'

muslim:4366

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdur Rahman Al Qari] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Bapaknya] bahwa dia pernah berkata; "AKu tidak pernah memanggil Zaid bin Haritsah, kecuali dengan nama Zaid bin Muhammad hingga turun sebuah ayat al Qur'an berbunyi: "Panggillah mereka sesuai dengan bapak-bapak mereka, karena itulah yang paling adil di sisi Allah." Telah mengabarkan kepada kami Syaikh Abu Ahmad Muhammad bin Isa; Telah mengabarkan kepada kami Abu Al 'Abbas As Sarraj dan Muhammad bin 'Abdullah bin Yusuf Ad Duwairi keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dengan Hadits ini. Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Habban]; Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah]; Telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdillah] dengan Hadits yang serupa.

muslim:4451

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau telah bersabda: "Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tempat itu. Ketika sedang melaksanakan shalat sunnah, tiba-tiba ibunya datang dan memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Juraij bertanya dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, melanjutkan shalatku ataukah memenuhi panggilan ibuku? ' Akhirnya ia pun meneruskan shalatnya itu hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Keesokan harinya, ibunya datang lagi kepadanya sedangkan Juraij sedang melakukan shalat sunnah. Kemudian ibunya memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, memenuhi seruan ibuku ataukah shalatku? ' Lalu Juraij tetap meneruskan shalatnya hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Hari berikutnya, ibunya datang lagi ketika Juraij sedang melaksanakan shalat sunnah. Seperti biasa ibunya memanggil; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang harus aku utamakan, meneruskan shalatku ataukah memenuhi seruan ibuku? ' Namun Juraij tetap meneruskan shalatnya dan mengabaikan seruan ibunya. Tentunya hal ini membuat kecewa hati ibunya. Hingga tak lama kemudian ibunya pun berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah dari perempuan pelacur! ' Kaum Bani Israil selalu memperbincangkan tentang Juraij dan ibadahnya, hingga ada seorang wanita pelacur yang cantik berkata; 'Jika kalian menginginkan popularitas Juraij hancur di mata masyarakat, maka aku dapat memfitnahnya demi kalian.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun meneruskan sabdanya: 'Maka mulailah pelacur itu menggoda dan membujuk Juraij, tetapi Juraij tidak mudah terpedaya dengan godaan pelacur tersebut. Kemudian pelacur itu pergi mendatangi seorang penggembala ternak yang kebetulan sering berteduh di tempat peribadatan Juraij. Ternyata wanita tersebut berhasil memperdayainya hingga laki-laki penggembala itu melakukan perzinaan dengannya sampai akhirnya hamil. Setelah melahirkan, wanita pelacur itu berkata kepada masyarakat sekitarnya bahwa; 'Bayi ini adalah hasil perbuatan aku dengan Juraij.' Mendengar pengakuan wanita itu, masyarakat pun menjadi marah dan benci kepada Juraij. Kemudian mendatangi rumah peribadatan Juraij dan bahkan menghancurkannya. Selain itu, mereka pun bersama-sama menghakimi Juraij tanpa bertanya terlebih dahulu kepadanya. Lalu Juraij bertanya kepada mereka; 'Mengapa kalian lakukan hal ini kepadaku? ' Mereka menjawab; 'Kami lakukan hal ini kepadamu karena kamu telah berbuat zina dengan pelacur ini hingga ia melahirkan bayi dari hasil perbuatanmu.' Juraij berseru; 'Dimanakah bayi itu? ' Kemudian mereka menghadirkan bayi hasil perbuatan zina itu dan menyentuh perutnya dengan jari tangannya seraya bertanya; 'Hai bayi kecil, siapakah sebenarnya ayahmu itu? ' Ajaibnya, sang bayi langsung menjawab; 'Ayah saya adalah si fulan, seorang penggembala.' Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Akhirnya mereka menaruh hormat kepada Juraij. Mereka menciuminya dan mengharap berkah darinya. Setelah itu mereka pun berkata; 'Kami akan membangun kembali tempat ibadahmu ini dengan bahan yang terbuat dari emas.' Namun Juraij menolak dan berkata; 'Tidak usah, tetapi kembalikan saja rumah ibadah seperti semula yang terbuat dari tanah liat.' Akhirnya mereka pun mulai melaksanakan pembangunan rumah ibadah itu seperti semula. Dan bayi ketiga, Ada seorang bayi sedang menyusu kepada ibunya, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang gagah dan berpakaian yang bagus pula. Lalu ibu bayi tersebut berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah anakku ini seperti laki-laki yang sedang mengendarai hewan tunggangan itu! ' Ajaibnya, bayi itu berhenti dari susuannya, lalu menghadap dan memandang kepada laki-laki tersebut sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Setelah itu, bayi tersebut langsung menyusu kembali kepada ibunya. Abu Hurairah berkata; 'Sepertinya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan susuan bayi itu dengan memperagakan jari telunjuk beliau yang dihisap dengan mulut beliau.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meneruskan sabdanya: 'Pada suatu ketika, ada beberapa orang yang menyeret dan memukuli seorang wanita seraya berkata; 'Kamu wanita tidak tahu diuntung. Kamu telah berzina dan mencuri.' Tetapi wanita itu tetap tegar dan berkata; 'Hanya Allah lah penolongku. Sesungguhnya Dialah sebaik-baik penolongku.' Kemudian ibu bayi itu berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tiba-tiba bayi tersebut berhenti dari susuan ibunya, lalu memandang wanita tersebut seraya berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah aku sepertinya! ' Demikian pernyataan ibu dan bayinya itu terus berlawanan, hingga ibu tersebut berkata kepada bayinya; 'Celaka kamu hai anakku! Tadi, ada seorang laki-laki yang gagah dan menawan lewat di depan kita, lalu kamu berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, jadikanlah anakku seperti laki-laki itu! Namun kamu malah mengatakan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! Kemudian tadi, ketika ada beberapa orang menyeret dan memukuli seorang wanita sambil berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tetapi kamu malah berkata; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! ' Mendengar pernyataan ibunya itu, sang bayi pun menjawab; 'Sesungguhnya laki-laki yang gagah itu seorang diktator hingga aku mengucapkan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Sementara wanita yang dituduh mencuri dan berzina itu tadi sebenarnya adalah seorang wanita yang shalihah, tidak pernah berzina, ataupun mencuri. Oleh karena itu, aku pun berdoa; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! '

muslim:4626

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] serta [Ishaq bin Ibrahim]. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari ['Abdullah] dia berkata; "Aku datang mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sakit, lalu kuraba beliau seraya berkata, "Ya, Rasulullah! Demam Anda bertambah keras." Jawab beliau: "Memang demamku sama dengan demam dua orang dari kalian." Kataku pula; "Semoga Anda mendapat pahala berganda pula." Jawab beliau; "Semoga demikian!" Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang muslim yang ditimpa cobaan berupa sakit dan sebagainya, melainkan dihapuskan oleh Allah Ta'ala dosa-dosanya, seperti sebatang pohon yang menggugurkan daunnya." Namun di dalam Hadits Zuhair tidak disebutkan 'lafazh; lalu aku meraba tubuh beliau.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] berkata telah menceritakan kepadaku [Abu Mu'awiyah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rofi'] telah menceritakan kepadaku ['Abdur Razzaq]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] dan [Yahya bin 'Abdul Malik bin Abu Ghaniyyah] seluruhnya dari [Al A'masy] melalui sanad Jarir dengan Hadits yang serupa. Di dalam Hadits Abu Mu'awiyah disebutkan dengan lafazh 'Na'am.' (ya), Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, tidaklah seorang muslim di muka bumi ini.'

muslim:4663

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; 'Pada suatu hari, ada dua orang yang bertamu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kedua orang tersebut membicarakan sesuatu yang tidak saya ketahui kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga membuat beliau marah. Tak lama kemudian, saya mendengar Rasulullah melaknat dan mencaci mereka. Setelah kedua laki-laki itu keluar, saya pun bertanya kepada beliau; 'Ya Rasululah, sepertinya dua orang laki-Iaki tadi tidak memperoleh kebaikan, sebagaimana yang diperoleh oleh orang lain. RasuluIIah balik bertanya: 'Apa maksudnya ya Aisyah? ' Aisyah menjawab; 'Maksud saya, engkau telah melaknat dan mencaci-maki kedua orang tersebut.' Lalu Rasulullah bersabda: 'Hai Aisyah, tidak tahukah kamu apa yang pernah saya syaratkan kepada Tuhanku? Sesungguhnya aku telah memohon: 'Ya Allah, aku hanyalah seorang manusia. Jika ada seorang muslim yang aku laknat atau aku maki, maka jadikanlah hal tersebut sebagai pelebur dosa dan pahala baginya.' Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'idi] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta ['Ali bin Khasyram] -secara keseluruhan- dari ['Isa bin Yunus] keduanya dari [Al A'masy] melalui jalur ini yang serupa dengan Hadits Jarir dan dia berkata; di dalam Hadits 'Isa; keduanya lalu berpaling dari Rasulullah, hingga akhirnya beliau memakinya dan melaknatnya serta mengusir keduanya.

muslim:4705

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah saya hanya manusia, orang muslim mana saja yang aku cela, atau aku laknat atau aku cambuk, maka jadikanlah baginya sebagai penyuci atau rahmat. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Hanya saja dia menggunakan lafazh; penyuci dan pahala. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] keduanya dari [Al A'masy] dengan sanad 'Abdullah bin Numair yang serupa dengan Haditsnya. Hanya saja dia menggunakan lafazh; 'semoga dijadikan baginya sebagai pahala.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Hurairah dan Jabir dengan menggunakan lafazh; 'semoga dijadikan baginya sebagai rahmat.'

muslim:4706

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kalian harus berlaku jujur, karena kejujuran itu akan membimbing kepada kebaikan. Dan kebaikan itu akan membimbing ke surga. Seseorang yang senantiasa berlaku jujur dan memelihara kejujuran, maka ia akan dicatat sebagai orang yang jujur di sisi Allah. Dan hindarilah dusta, karena kedustaan itu akan menggiring kepada kejahatan dan kejahatan itu akan menjerumuskan ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan memelihara kedustaan, maka ia akan dicatat sebagai pendusta di sisi Allah.'" Telah menceritakan kepada kami [Minjab bin Al Harits At Tamimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mushir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] keduanya dari [Al A'masy] melalui jalur ini. Namun di dalam Hadits Isa tidak disebutkan lafazh; 'memelihara kejujuran dan memelihara kedustaan.' Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Mushir disebutkan dengan lafazh; Hatta yuktabahullah.' (hingga Allah mencatatnya sebagai pendusta).

muslim:4721

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] lafazh ini milik Qutaibah. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: 'Menurut kalian, siapakah orang yang mandul itu? ' Abdullah bin Mas'ud berkata; 'Kami menjawab; 'Yaitu orang yang tidak mempunyai anak.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bukan itu yang dimaksud dengan mandul. Tetapi yang dimaksud dengan mandul adalah orang yang tidak dapat memberikan apa-apa kepada anaknya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah orang yang kalian anggap paling kuat? ' Abdullah bin Mas'ud berkata; 'Kami menjawab; 'Yaitu orang yang tidak dapat dikalahkan oleh orang lain.'" RasululIah berkata: 'Bukan itu yang dimaksud dengan orang yang paling kuat. Tetapi orang yang paling kuat adalah orang yang dapat menguasai dirinya ketika ia sedang marah.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] seluruhnya dari [Al A'masy] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna.

muslim:4722

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad bin Asma' bin 'Ubaid Adh Dhuba'i]; Telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] yaitu Ibnu Asma' dari [Nafi'] dari ['Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa lantaran seekor kucing yang mati karena ia kurung, maka karenanya ia pun masuk neraka. Sebab ia tidak memberinya makan atau minum ketika ia mengurungnya. Juga tidak melepasnya sehingga mencari makan dari serangga bumi." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dan ['Abdullah bin Ja'far bin Yahya bin Khalid] seluruhnya dari [Ma'an bin 'Isa] dari [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Juwariyah.

muslim:4749

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Syuraih bin Hani'] dari ['Aisyah] dia berkata; 'Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mencintai untuk bertemu dengan Allah maka Allah senang bertemu dengannya, dan barang siapa yang benci untuk bertemu dengan Allah maka Allah pun benci bertemu dengannya. Dan kematian itu sebelum bertemu dengan Allah." Telah menceritakan kepada kami tentang hadits tersebut [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] telah menceritakan kepadaku [Syuraih bin Hani'] bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata dengan perkataan seperti itu.

muslim:4846

(Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Abu Ath Thahir] keduanya dari [Ibnu Wahb] -dan lafadh ini milik Harun-; telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Wahb dia berkata; dan telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwasanya [Yazid bin Abu Habib] dan [Al Harits bin Ya'qub] menceritakannya kepada kami dari) [Ya'qub] dan berkata [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Dzakwan Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia berkata; 'ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ketika aku tidur tadi malam ada seekor kalajengking yang menyengatku, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya diwaktu sore kamu mengucapkan: 'A'AUUDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAH MIN SYARRI MAA KHALAQ (AKu berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan apa saja yang Dia ciptakan), ' niscaya tidak akan ada yang membahayakanmu." Dan telah menceritakan kepadaku ['Isa bin Hammad Al Mishri] telah mengabarkan kepadaku [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far] dari [Ya'qub] bahwasanya dia menyebutkan kepadanya bahwa [Abu Shalih] -budak- Ghatafan mengabarkan kepadanya, ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; seseorang berkata; Ya Rasulullah, seekor kalajengking menyengatku, -sebagaimana Hadits Ibnu Wahab.

muslim:4883

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Malik] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Aku diberi seekor hewan tunggangan yang lebih kecil dari baghal (hewan hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai - penerj) dan lebih besar dari keledai yang langkahnya secepat mata memandang. Aku dan Jibril? laihis Salam naik ke atasnya, dan kamipun berjalan. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata; 'Turun dan shalatlah!. Lalu akupun shalat. Dia (Jibril? laihis Salam) bertanya; Tahukah kamu di mana kamu shalat?. kamu shalat di Thaibah, yang ke sanalah orang-orang hendaknya pergi berhijrah. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata lagi; "Turun dan shalatlah!". Lalu akupun shalat. Jibril? laihis Salam bertanya, Tahukah kamu dimana kamu shalat?, sesungguhnya kamu shalat di Tursina', yang di situlah Allah berbicara kepada Musa? laihis Salam. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata; "Turun dan Shalatlah!. Maka aku turun dan shalat. Dia bertanya lagi tahukah kamu dimana kamu shalat?, kamu shalat di Baitul Lahm, yang di situlah Isa? laihis Salam dilahirkan. Kemudian aku masuk ke Baitul Maqdis, dan dikumpulkanlah para Nabi 'Alaihimus Salam bagiku. Lalu aku disuruh Jibril? laihis Salam untuk maju mengimami mereka. Selanjutnya aku diajak naik ke langit dunia dan di sana ada Adam? laihis Salam. Lalu aku diajak naik ke langit yang kedua, dan ternyata di sana ada Isa dan Yahya Alaihimus Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ketiga, dan ternyata di sana ada Yusuf? laihis Salam. Kemudian aku diajak ke langit yang ke empat, dan ternyata di sana ada Harun? laihis Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ke lima, dan ternyata di sana ada Idris? laihis Salam. Selanjutnya aku diajak ke langit yang ke enam, dan ternyata di sana ada Musa? laihis Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ke tujuh, dan ternyata di sana ada Ibrahim? laihis Salam. Kemudian aku diangkat ke atas tujuh langit hingga kami sampai di Sidratul Muntaha, dan tiba-tiba awan menutupiku akupun tersungkur sujud, lalu dikatakan kepadaku: Sesungguhnya pada hari Aku menciptakan langit dan bumi, Aku mewajibkan shalat lima puluh kali kepadamu dan kepada umatmu, maka kerjakanlah olehmu dan oleh umatmu, lalu aku kembali menemui Ibrahim, namun dia tidak memintaku sesuatupun, kemudian aku menemui Musa, dan dia bertanya kepadaku; 'Berapa jumlah kewajiban yang Allah tetapkan kepadamu dan umatmu, aku menjawab: Shalat lima puluh kali. Musa berkata; engkau dan umatmu tidak akan mampu melaksanakannya, kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah kepada-Nya keringanan. Aku pun kembali kepada Rabbku, lalu Dia menguranginya sepuluh, lalu aku menemui Musa, namun ia menyuruhku kembali, aku pun kembali dan Allah mengurangi lagi sepuluh, hal itu terjadi berulang-ulang hingga akhirnya menjadi lima kali. Tapi Musa tetap menyuruhku kembali meminta keringanan, sebagaimana Allah wajibkan kepada bani Israil dua kali shalat, itupun mereka tidak mampu melaksanakannya, lalu aku kembali kepada Rabbku agar menguranginya lagi, Allah menjawab: Sesungguhnya ketika aku menciptakan langit dan bumi, Aku mewajibkan shalat lima puluh kali kepadamu dan umatmu, maka yang lima kali ini sama nilainya dengan lima puluh kali, kerjakanlah olehmu dan umatmu. Akupun menyadari bahwa perintah itu dari Allah Tabaraka wa Ta'ala. Lalu Aku kembali kepada Musa? laihis Salam, Ia pun berkata; Kembalilah. Tapi aku tidak kembali lagi karena itu adalah ketetapan Allah yang sudah pasti."

nasai:446

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abbad Rafa'ah] ke [Ibnu Sufyan] dari [Abdullah As Saib] dia berkata; "Aku datang kepada Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam saat penaklukan Makkah, beliau Shallallallahu'alaihi wasallam shalat di depan Ka'bah, lalu melepas kedua sandalnya dan meletakkannya di sebelah kirinya. Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam memulai shalatnya dengan membaca surat Al Mukminun, dan ketika menyebut Musa atau Isa Alaihimassalam beliau batuk, sehingga beliau segera ruku'."

nasai:997

Telah mengabarkan kepada kami Imam Abu Abdurrahman An Nasai dari lafazhnya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan mudah dan sulit, kami senangi maupun kami benci, dan tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, dan melakukan kebenaran dimanapun kami berada, tidak takut kepada celaan orang yang mencela. Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari [ayahnya] bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan susah dan mudah... dan ia menyebutkan hadits seperti itu.

nasai:4080

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Sufyan bin Sa'id] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Raja-raja setelah Nabi Isa bin Maryam 'Alaihi Ash Shalatu was Salam mengubah Kitab Taurat dan Injil, padahal di tengah-tengah mereka ada orang-orang yang membaca Kitab Taurat. Lalu dikatakan kepada raja-raja itu; "Kita tidak mendapatkan celaan yang lebah buruk dari celaan mereka. Mereka membaca: ' Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir'. Ayat-ayat itu mereka baca untuk mencela perbuatan kita, maka ajaklah mereka agar mereka membaca sebagaimana yang kita baca, dan beriman sebagaimana yang kita imani." Raja-raja itu lalu mengajak orang-orang yang membaca Taurat (orang-orang yang beriman), kemudian mengumpulkan dan menawarkan kepada mereka; (memilih untuk) dibunuh atau mereka meninggalkan bacaan Taurat dan Injil mereka, kecuali jika mereka mau membaca Taurat dan Injil sebagaimana bacaan yang telah mereka ubah. Orang-orang yang beriman berkata; "Apa yang kalian inginkan dengan tawaran itu? Biarkanlah kami." Lalu sekelompok dari mereka berkata; "Bangunkanlah sebuah menara untuk kami, lalu naikkan kami ke atasnya, berikan kepada kami suatu alat yang dengannya kami dapat menaikkan makanan dan minuman kami hingga kami tidak melewati (mengganggu) kalian." Sebagian dari mereka juga berkata; "Biarkanlah kami berpencar di bumi sampai kami kehausan dan minum sebagaimana binatang minum, jika kalian mendapati kami berada di wilayah kalian, maka bunuhlah kami." Sebagian lagi berkata; "Bangunkan kami sebuah rumah (biara) di padang sahara, maka kami akan menggali sumur dan menanam sayuran, kami tidak akan melintasi atau menemui kalian lagi." Dan tidak ada satu kabilah pun kecuali telah disiapkan air yang mendidih oleh raja-raja tersebut. Ibnu Abbas berkata; "Ketika mereka melakukan hal itu, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: ' Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya'. Sedangkan yang lain berkata; "Kami akan beribadah sebagaimana Fulan beribadah. Kami akan berpetualang sebagaimana Fulan berpetualang. Kami akan membangun rumah sebagaimana Fulan membagun rumah." Mereka tetap dalam kemusyrikan, dan mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang keimanan orang-orang yang mereka jadikan tauladan. Ketika Allah mengutus Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka (orang-orang yang beriman) tidak tersisa kecuali hanya sedikit saja. Seorang laki-laki akan turun dari tempat peribadatannya, para petualang akan datang dari tempat petualangannya, pemilik rumah (biara) akan keluar dari dalam rumahnya, lalu mereka akan beriman dan membenarkan kenabiannya (Muhammad). Allah Tabaraka Wa Ta'ala lalu berfirman: ' Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian'. Dua bagian (kebaikan) itu adalah keimanan mereka kepada Isa, Taurat dan Injil, serta keimanan mereka kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan pembenaran mereka kepadanya. Ibnu Abbas melanjutkan; "Allah menjadikan cahaya bagi mereka, dengannya mereka dapat mengamalkan Al-Qur'an dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Selanjutnya Allah berfirman: ' Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui', mereka menyerupai kalian '(bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun) '."

nasai:5305

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Isa putera Maryam 'Alaihis Salam melihat seorang laki-laki tengah mencuri, lalu ia berkata kepada laki-laki pencuri itu, "Apakah kamu mencuri?" ia menjawab, "Tidak, demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia." Isa 'Alaihis Salam berkata, "Aku beriman kepada Allah dan berdusta kepada mataku."

nasai:5332

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa Al Qazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. Dari jalur yang lain; dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika seorang muslim, atau seorang mukmin berwudlu, lalu ia membasuh wajahnya, maka dosa-dosa yang berada di wajahnya karena pandangan mata akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yang terakhir, atau yang semisal itu. Jika ia membasuh tangan, maka dosa-dosa dari tangannya akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yang terakhir hingga ia keluar tanpa dosa sedikitpun." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih, yaitu hadits riwayat Malik dari Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah dan Abu Shalih, ayah Suhail, yaitu Abu Shalih As Samman, dan namanya adalah Dzakwan. Abu Hurairah sendiri masih diperselisihkan tentang namanya; sebagian mengatakan Abdu Syamsi, sebagian mengatakan Abdullah bin 'Amru dan seperti inilah, Muhammad bin Isma'il berkata; "Itu yang paling benar." Abu Isa berkata; dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Tsauban, Ash Shunabihi, Umar bin Abasah, Salman, Abdullah bin 'Amru, dan Ash Shunabihi yang meriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun ia tidak mendengar langsung dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam. Namanya adalah Abdurrahman bin Usailah, sedang julukannya Abu Abdullah, ia melakukan perjalanan untuk menemui Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam, sedangkan Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam sendiri telah wafat ketika ia masih dalam perjalanan. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ash Shunabi Ibnul A'sar Al Ahmasi adalah seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, ia disebut juga dengan nama Ash Shunabihi. Hadits yang ia riwayatkan adalah; ia berkata; aku mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya aku akan berbanyak-banyakkan umat, maka jangan sekali-kali kalian saling membunuh setelahku."

tirmidzi:2

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Muhammad Ibnul Hanafiah] dari [Ali] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda: " Kunci shalat adalah bersuci, keharamannya adalah takbir dan penghalalannya adalah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini. Abdullah bin Muhammad bin Aqil adalah seorang yang jujur, namun ada beberapa ahli ilmu yang memperbincangkan tentang hafalannya. Abu Isa berkata; "Aku telah mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Ibrahim dan Al Humaidi, mereka berdalil dengan hadits Abdullah bin Muhammad bin Aqil. Muhammad berkata; "Masanya berdekatan." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir dan Abu Sa'id."

tirmidzi:3

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] berkata; "Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam jika masuk ke dalam WC beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL KHUBUTSI WAL KHABA`ITS (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan perempuan)." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:6

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] dari [Isra'il bin Yunus] dari [Yusuf bin Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliaallahu 'anha, ia berkata; "Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam keluar dari WC, beliau membaca: " GHUFRAANAKA (Aku mengharap ampunan-Mu)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya Hasan Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali ia adalah dari hadits Israil, dari Yusuf bin Abu Burdah, sedangkan Abu Burdah bin Abu Musa namanya adalah 'Amir bin Abdullah bin Qais Al Asy'ari. Dan kami tidak mengetahui dalam bab ini kecuali hadits Aisyah Radliaallahu 'anha dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam."

tirmidzi:7

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika engkau buang hajat maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya, baik buang air besar ataupun air kecil. Akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." Abu Ayyub berkata; "Ketika kami tiba di Syam, kami mendapati WC mereka dibangun menghadap arah kiblat, maka kami berpaling darinya dan beristighfar kepada Allah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i Az Zubaidi dan Ma'qil bin Abu Al Haitsam -disebut juga dengan Ma'qil bin Abu Umamah-, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits riwayat Abu Ayyub adalah yang paling baik dan paling shahih. Abu Ayyub namanya adalah Khalid bin Zaid, sedangkan Az Zuhri namanya adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidullah bin Syihab Az Zuhri, julukannya adalah Abu Bakr." Abu Al Walid Al Makki berkata; Abu Abdullah Muhammad bin bin Idris Asy Syafi'i berkata; "Hanyasanya makna dari sabda Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam "Janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air besar atau kecil" adalah di tempat yang terbuka. Adapun jika di dalam bangunan yang tertutup maka di sana ada keringanan untuk menghadap ke arah kiblat." Seperti ini pula yang dikatakan oleh Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan Ahmad bin Hanbal Rahimahullah mengatakan; "Keringanan ketika buang air besar atau kecil dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam itu hanya untuk membelakanginya, adapun menghadap ke arahnya tetap tidak diperbolehkan." Seakan-akan Imam Ahmad tidak membedakan di padang pasir atau dalam bangunan yang tertutup untuk menghadap ke arah kiblat."

tirmidzi:8

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam melarang menghadap arah kiblat ketika hendak kencing, namun aku melihat beliau setahun sebelum wafat menghadap arah kiblat." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Qatadah, Aisyah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini, hadits riwayat Jabir derajatnya adalah hasan gharib."

tirmidzi:9

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari pamannya - [Wasi' bin Habban] - dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Suatu hari aku naik ke loteng rumah Hafshah, lalu aku melihat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam sedang membuang hajat sambil menghadap arah Syam dengan membelakangi Ka'bah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya adalah hasan shahih."

tirmidzi:11

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] berkata; "Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu beliau kencing sambil berdiri. Aku pergi agar menjauh dari beliau, namun beliau justru memanggilku hingga aku berada di sisinya, kemudian beliau berwudlu dan mengusap khufnya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar [Al Jarud] berkata; "Aku mendengar [Waki'] menceritakan hadits ini dari [Al A'masy], setelah itu Waki' berkata; "Ini adalah hadits yang paling shahih yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam tentang mengusap khuf. Dan aku juga mendengar Abu Ammar Al Husain bin Huraib berkata; "Aku mendengar Waki', lalu ia menyebutkan seperti itu." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Manshur] dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah], sebagaimana riwayat Al A'masy." [Hammad bin Abu Sulaiman] dan [Ashim bin Badalah] juga meriwayatkan dari [Abu Wa`il], dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam." Sedangkan hadits Abu Wa`il dari Hudzaifah adalah hadits yang paling shahih. Sebagian ahlu ilmu telah memberi keringanan kencing sambil berdiri." Abu Isa berkata; "Ibrahin An Nakha'i telah meriwayatkan dari Abidah bin 'Amru As Salmani, dan 'Abidah adalah termasuk ulama Tabi`in senior." Diriwayatkan bahwa Abidah pernah berkata; "Aku masuk Islam dua tahun sebelum wafatnya Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam." Sedangkan Ubaidah Adl Dlabbi adalah sahabat Ibrahim, yaitu Ubaidah bin Mu'attib Adl Dlabbi, yang dijuluki dengan Abu Abdul Karim."

tirmidzi:13

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Al A'masy] dari [Anas] ia berkata; " Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam hendak buang hajat beliau tidak mengangkat kainnya hingga hampir menyentuh tanah." Abu Isa berkata; "Demikianlah [Muhammad bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], dari [Anas]." Sementara [Waki'] dan [Abu Yahya Al Himmani] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; " [Ibnu Umar] berkata; "Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam hendak buang hajat beliau tidak mengangkat kainnya hingga hampir menyentuh tanah." Dan kedua hadits ini adalah mursal. Dikatakan juga bahwa Al A'masy tidak mendengar dari Anas, dan tidak juga dari salah seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ia melihat Anas bin Malik, lalu ia berkata; "Aku melihat Anas sedang shalat, " lalu ia menyebutkan darinya tentang shalat." Sedangkan nama Al A'masy adalah Sulaiman bin Mihran Abu Muhammad Al Kahili, dan ia adalah seorang mantan budak dari bani Kahili. Al A'masy berkata; "Bapakku dulu memiliki anak yang masih dalam kandungan kemudian diwarisi oleh Masruq."

tirmidzi:14

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] berkata; "Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam melarang seorang laki-laki menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Salman, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Sedangkan Abu Qatadah Al Anshari namanya adalah Al Harits Ar Rib'i. Menurut para ahli ilmu penerapan hadits ini adalah dimakruhkannya melakukan istinja` (cebok) dengan menggunakan tangan kanan."

tirmidzi:15

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: "Apakah Nabi kalian Shallahu 'alaihi wa Sallam mengajarkan segala sesuatu hingga cara buang hajat?" [Salman] menjawab, "Benar, beliau melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar atau air kecil, beristinja` dengan tangan kanan, dan beristinja` dengan batu kurang dari tiga buah, serta beristinja` dengan menggunakan kotoran binatang atau tulang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Khuzaimah bin Tsabit, Jabir, Khallad Ibnu As Sa`ib, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "dalam bab ini hadits Salman derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dan orang-orang setelahnya. Mereka berpendapat bahwa beristinja` dengan batu sudah mencukupi meskipun ia tidak melakukannya dengan air, yaitu ketika batu tersebut telah dapat membersihkan kotoran yang ada. Pendapat ini juga diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:16

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam keluar untuk buang hajat, beliau lalu bersabda: " Carikanlah tiga buah batu untukku, " Abu Ubaid berkata; "Maka aku pun membawakan beliau dua batu dan satu kotoran binatang yang telah kering, beliau hanya mengambil dua batu dan melemparkan kotoran binatang tersebut kemudian bersabda: "Sesungguhnya kotoran binatang itu najis." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq], dari [Abu Ubaidah], dari [Abdullah] sebagaimana hadits riwayat Israil. [Ma'mar] dan ['Ammar bin Ruzaiq] juga meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Alqamah], dari [Abdullah]. [Zuhair] meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Abdurrahman Ibnul Aswad], dari bapaknya - [Al Aswad bin Yazid] -, dari [Abdullah]. Namun hadits ini ada kekacauan di dalamnya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Al Abdi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah ia berkata; "Apakah engkau mengingat sesuatu dari Abdullah?" ia menjawab, "Tidak." Abu Isa berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah bin Abdurrahman; riwayat manakah yang paling shahih dalam hadits Abu Ishaq ini?" namun ia tidak menjawab dengan sesuatu pun. Dan aku juga bertanya kepada Muhammad, namun ia juga tidak memberikan menjawab apapun." Seakan-akan ia melihat bahwa hadits Zuhair dari Abu Ishaq, dari Abdurrahman Ibnul Aswad, dari bapaknya, dari Abdullah mempunyai kemiripan, lalu ia meletakkannya dalam kitab Al Jami'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini menurutku yang paling shahih adalah hadits Israil dan Qais dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah. Sebab Israil adalah seorang yang lebih kuat dan hafal dengan hadits Abu Ishaq dari yang lainnya. Hal itu diperkuat oleh Qais bin Ar Rabi'." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Musa Muhammad Ibnul Mutsanna berkata; aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Tidaklah hilang dariku sebagaimana hilang dariku dari hadits Sufyan Ats Tsauri, dari Abu Ishaq kecuali sesuatu yang aku pegang atas Israil, karena ia meriwayatkan dengan sesuatu yang lebih sempurna." Abu Isa berkata; "Riwayat Zuhair dari Abu Ishaq tidaklah demikian, karena ia mendengarnya disaat-saat akhir." Ia berkata; "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan At Turmudzi berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal mengatakan; "Apabila engkau mendengar hadits dari Za`idah dan Zuhair maka mantaplah, meskipun engkau tidak mendengarnya dari yang lain, kecuali hadits dari Abu Ishaq, sedang Abu Ishaq namanya adalah 'Amru bin Abdullah As Sabi'i Al Hamdani, dan Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud tidak mendengar dari bapaknya, dan namanya juga tidak dikenal."

tirmidzi:17

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Janganlah kalian beristinja` dengan menggunakan kotoran hewan dan tulang, karena sesungguhnya ia adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin." Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Hurairah, Salman, Jabir dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; " [Isma'il bin Ibrahim] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Dawud bin Abu Hind], dari [Asy Sya'bi], dari [Alqamah], dari [Abdullah], bahwasanya ia bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam pada malam lailatul qadar…haditsnya panjang. Asy Sya'bi berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian beristinja` dengan kotoran dan tulang karena sesungguhnya ia adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin." Seakan-akan hadits riwayat Isma'il lebih shahih dari riwayat Hafsh bin Ghiyats. Para ulama mengamalkan hadits ini. Dan dalam hadits ada hadits lain juga yang diriwayatkan oleh Jabir dan Ibnu Umar Radliaallahu 'anhuma."

tirmidzi:18

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qotadah] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] berkata; " Perintahkanlah suami-suami kalian bersuci dengan air, aku malu dengan mereka, sesungguhnya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari sahabat Jarir bin Abdullah Al Bajali, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan para Ahlul Ilmi mengamalkan hadits ini, mereka memilih bersuci dengan air sekalipun bersuci dengan batu menurut mereka sah, Dan mereka lebih menyukai bersuci dengan air karena mereka melihat hal itu lebih utama. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:19

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Aku bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu perjalanan, kemudian Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam membuang hajat dan pergi ke tempat yang lebih jauh." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari sahabat Abdurrahman bin Abu Qurad, Abu Qatadah, Jabir, Yahya bin Ubaid dari bapaknya, Abu Musa, Ibnu Abbas dan sahabat Bilal bin Harits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau menutupi tempat kencing ketika kencing sebagaimana tertutupnya sebuah rumah. Dan Abu Salamah namanya adalah Abdullah bin Abdurrahman bin 'Auf Az Zuhri."

tirmidzi:20

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Sekiranya tidak memberatkan umatku sungguh akan aku perintahkan untuk bersiwak setiap kali akan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah,] dari [Zaid bin Khalid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan hadits Abu Salamah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, menurutku keduanya shahih. Karena hadits itu tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur, yaitu dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, tetapi dari jalur lainnya, sehingga hadits riwayat Abu Hurairah menjadi shahih. Sedangkan Muhammad bin Isma'il mengklaim bahwa hadits Abu Salamah yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid derajatnya lebih shahih. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Ali, Aisyah, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Zaid bin Khalid, Anas, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Umar, Ummu Habibah, Abu Ayyub, Tammam bin Abbas, Abdullah bin Handlallah, Ummu Salamah, Watsilah Al Asqa' dan Abu Musa."

tirmidzi:22

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seandainya tidak memberatkan ummatku niscaya aku akan perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan shalat, dan aku juga akan akhirkan shalat Isya hingga sepertiga malam." Ia berkata; "Zaid bin Khalid menghadiri shalat di masjid, sementara siwaknya berada di telinganya seperti pena yang selalu berada di telinga seorang penulis, ia tidak bangkit menegakkan shalat hingga ia melakukan siwak terlebih dahulu. Setelah itu ia meletakkannya kembali pada tempatnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:23

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ahmad bin Bakkar Ad Dimasqi] ada yang mengatakan bahwa ia termasuk anak Busr bin Artha`ah, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan air ke tangannya dua atau tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya bermalam." Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Jabir dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Asy Syafi'i berkata; "Aku menyukai pada setiap orang yang bangun dari tidur, baik tidur siang atau yang selainnya, untuk tidak memasukkan tangannya ke dalam air wudlunya hingga ia mencucinya dengan air terlebih dahulu, dan aku benci jika seseorang memasukkannya sebelum mencucinya terlebih dahulu. Meskipun hal itu tidak merusak kesucian air tersebut selama dalam tangannya tidak terdapat najis." Ahmad bin Hanbal berkata; "Apabila seseorang bangun di waktu malam kemudian memasukkan tangannya ke dalam air wudlu sebelum mencucinya, maka akan membuat aku keheranan jika ia membuang air tersebut." Dan Ishaq juga mengatakan; "Jika seseorang bangun di waktu malam atau siang hari maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam air wudlu hingga ia mencucinya."

tirmidzi:24

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika engkau berwudlu maka masukkanlah air ke dalam hidung, dan jika engkau beristijmar maka lakukanlah dengan bilangan ganjil." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Laqith bin Shabrah, Ibnu Abbas, Al Migdam bin Ma'di Karib, Wa`il bin Hujr dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Qais derajatnya hasan shahih. Dan para ahli ilmu saling berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan berkumur dan istinsyaq. Sebagian kelompok mengatakan; "Jika seseorang meninggalkannya hingga ia melaksanakan shalat, maka ia harus mengulangi shalatnya. Mereka berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam wudlu dan mandi janabah. Yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abu Laila, Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat bahwa melakukan istinsyaq lebih ditekankan pada wudlu. Abu Isa berkata; "Dan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam keadaan junub, bukan dalam wudlu." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan sebagian dari penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak berlaku dalam wudlu dan junub, karena keduanya adalah perkara sunnah, maka tidak ada kewajiban untuk mengulanginya bagi seseorang yang meninggalkan keduanya. Ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i dalam qaul jadid."

tirmidzi:26

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, beliau lakukan hal itu tiga kali." Dan bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang derajatnya hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] juga selainnya dari [Amru bin Yahya], namun mereka tidak menyebutkan lafadz, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." Namun yang menyebutkan itu adalah Khalid bin Abdullah. Menurut ahli hadits, Khalid bin Abdullah adalah seorang yang dipercaya dan banyak hafalannya. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan adalah sah. Namun sebagian yang lain mengatakan; "Memisahkan antara keduanya adalah lebih kami sukai." Asy Syafi'i berkata; "Jika ia menghimpun dalam satu tangan maka itu telah sah, namun jika ia memisahkan antara keduanya maka hal itu lebih kami sukai."

tirmidzi:27

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim bin Abu Al Mukhariq Abu Umayyah] dari [Hassan bin Hilal] ia berkata; "Aku melihat ['Amar bin Yasir] berwudlu seraya menyela-nyela jenggotnya, lalu ditanyakan padanya, atau ia berkata; Aku bertanya kepadanya, "kenapa engkau menyela-nyela jenggotmu?" dia menjawab, "Apa yang menghalangiku, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyela-nyela jenggotnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qotadah] dari [Hassan bin Hilal] dari ['Ammar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagimana hadits tersebut. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Utsman, Aisyah, Ummu Salamah, Anas, Ibnu Abu Aufa dan Abu Ayyub." Abu Isa berkata; Aku mendengar Ishaq bin Manshur berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Ibnu Uyainah berkata; "Abdul Karim tidak mendengar dari Hassan bin Bilal tentang hadits tahlil (menyela-nyela jenggot)."

tirmidzi:28

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Israil] dari ['Amir bin Syaqiq] dari [Abu Wa`il] dari [Utsman bin 'Affan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyela-nyela jenggotnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Muhammad bin Isma'il berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits 'Amir bin Syaqiq, dari Abu Wa`il dari Utsman." Abu Isa berkata; "Pendapat ini banyak diambil kebanyakan ahlul ilmi dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang yang sesudah mereka mengatakan demikian. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika ia lupa menyela-nyela jenggot, maka itu tidaklah mengapa." Sementara Ishaq berkata; "Jika ia meninggalkannya karena lupa atau karena takwil, maka hal itu sah baginya. Namun jika meninggalkannya dengan sengaja maka ia harus mengulanginya."

tirmidzi:29

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa Al Qazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, beliau memajukan dan mengundurkan keduanya, memulai dengan bagian depan kepalanya kemudian menjalankan keduanya sampai pada bagian tengkuk, setelah itu mengembalikan keduanya sampai kembali pada tempat yang semula, setelah itu mencuci kedua kakinya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada riwayat dari Mu'awiyah, Al Miqdam bin Ma'di Karib dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini. Pendapat ini diambil oleh Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:30

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadldlal] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya dua kali; beliau memulainya dari bagian belakang, lalu ke bagian ke depan. Juga kedua telinganya, bagian luar dan dalamnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan, sedangkan hadits riwayat Abdullah bin Zaid lebih shahih dan lebih baik sanadnya dari hadits tersebut. Dan sebagian penduduk Kufah mengamalkan hadits ini, di antaranya adalah Waki' Ibnul Jarrah."

tirmidzi:31

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berwudlu, ia berkata; " Beliau mengusap kepala bagian depan dan belakang, kedua pelipis dan pada kedua telinganya satu kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Ali serta kakek Thalhah bin Musharrif bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ar Rabi' ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap kepalanya satu kali." Hadits ini banyak diamalkan oleh sebagian besar dari para sahabat dan orang-orang setelahnya. Ja'far bin Muhammad, Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat bahwa mengusap kepala hanya satu kali. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Manshur Al Makki berkata; aku mendengar Sufyan bin Uyainah berkata; Aku bertanya kepada Ja'far bin Muhammad tentang hukum mengusap kepala, apakah ia cukup dengan satu usapan saja?" ia menjawab, "Ya, demi Allah."

tirmidzi:32

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru Ibnul Harits] dari [Habban bin Wasi'] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan kelebihan kedua tangannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ibnu Lahi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Habban bin Wasi'], dari [bapaknya], dari [Abdullah bin Zaid], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa kedua tangannya." Dan Hadits riwayat 'Amru Ibnul Harits dari Habban lebih shahih, karena diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur. Hadits ini dari Abdullah bin Zaid dan selainnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil air baru untuk mengusap kepalanya. Hadits ini banyak diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka berpendapat bahwasanya beliau mengambil air baru untuk mengusap kepalanya."

tirmidzi:33

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas]; Bawasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepala dan kedua telinga bagian luar dan bagian dalamnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits riwayat dari Ar Rabi'." Abu Isa berkata lagi, "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini banyak diamalkan oleh ahli Ilmu, mereka berpendapat bahwa mengusap kedua telinga itu pada bagian luar dan dalamnya."

tirmidzi:34

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sinan bin Rabi'ah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau membasuh wajahnya tiga kali, dan kedua tangannya tiga kali, lalu mengusap kepalanya seraya bersabda: "Kedua telinga adalah termasuk bagian dari kepala." Abu Isa berkata; Qutaibah berkata; bahwa Hammad berkata; "Aku tidak tahu apakah ini perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Anas, " ia berkata lagi, "Hadits ini sanadnya tidak sesuai dengan susunannya." Dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka, bahwa kedua telinga termasuk bagian dari kepala. Pendapat ini diambil juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sementara ulama lain berpendapat, bahwa telinga bagian depan adalah termasuk wajah, sementara telinga bagian belakang adalah termasuk kepala. Ishaq berkata; "Aku memilih mengusap bagian depannya bersama wajah dan bagian belakangnya bersama kepala." Sedangkan Syafi'i berkata; "Keduanya adalah sunnah, bahwasanya beliau mengusap keduanya dengan air yang baru."

tirmidzi:35

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Hasyim] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabirah] dari [Bapaknya] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu berwudlu maka hendaklah menyela-nyela jari-jari." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Al Mustaurid, yaitu Ibnu Syaddad Al Fihri, dan Abu Ayyub Al Anshari." Abu Isa berkata lagi, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu menyela antara jari-jari kaki ketika berwudlu. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq." Ishaq berkata; "Ketika wudlu Ia menyela antara jari-jari tangan dan kakinya." Sedangkan Abu Hasyim nama sebenarnya adalah Isma'il bin Katsir Al Makki."

tirmidzi:36

telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id] -yaitu Al Jauhari- berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Abdul Hamid bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Shalih] mantan budak At Tau`amah, dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika engkau berwudlu maka selalah antara jemari kedua tangan dan kedua kakimu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib."

tirmidzi:37

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin 'Amru] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Al Mustaurid bin Syaddad Al Fihri] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, dan ternyata beliau menggosok jari-jari kakinya menggunakan jari kelingkingnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Lahi'ah."

tirmidzi:38

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh oleh air wudlu) dari api neraka." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Abdullah bin 'Amru, Aisyah, Jabir bin Abdullah Ibnul Harits, yaitu Ibnu Jaz`i Az Zubaidi, Mu'aiqib, Khalid Ibnul Walid, Syurahbil bin Hasanah, 'Amru Ibnul 'Ash dan Yazid bin Abu Sufyan." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Celakalah tumit-tumit dan telapak kaki bagian dalam (yang tidak terkena air wudlu) dari api neraka." Abu Isa berkata; "Fikih dari hadits ini adalah; tidak boleh mengusap kedua telapak kaki jika keduanya tidak mengenakan khuf atau kaus kaki."

tirmidzi:39

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. Dan dari jalur yang lain disebutkan; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Umar, Jabir, Buraidah, Abu Rafi' dan Ibnul Fakihi." Abu Isa berkata lagi, "Dan hadits riwayat Ibnu Abbas adalah yang paling baik dan paling shahih dalam bab ini. Risydin bin Sa'd dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Adl Dlahak bin Syurahbil, dari Zaid bin Aslam, dari bapaknya, dari Umar bin Khaththab berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Kemudian Abu Isa berkata; "Namun hadits ini tidak benar, sedangkan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Ajlan], [Hisyam bin Sa'd], [Sufyan Ats Tsauri] dan [Abdul Aziz bin Muhammad], dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atho` bin Yasar], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:40

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Rafi'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Ibnul Fadll] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] -yaitu Al A'raj- dari [Abu Hurairah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dua kali dua kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir." Abu Isa berkata lagi, "Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Tsauban dari Abdullah bin Al Fadll, dan sanadnya hasan shahih." Abu Isa berkata; " [Hammam] telah meriwayatkan dari ['Amir Al Ahwal], dari ['Atho`], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu tiga kali tiga kali."

tirmidzi:41

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] dari [Ali] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu tiga kali-tiga kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Aisyah, Ar Rabi', Ibnu Umar, Abu Umamah, Abu Rafi', Abdullah bin 'Amru, Mu'awiyah, Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah bin Zaid, dan Ubai bin Ka'ab." Abu Isa berkata; "Hadits Ali adalah hadits yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini, karena hadits yang diriwayatkan dari imam Ali tidak hanya dari satu jalur." Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa wudlu itu cukup sekali-sekali, dua kali-dua kali lebih utama, dan lebih utama lagi bila dilakukan dengan tiga kali-tiga kali. Sedangkan selebihnya tidak ada keutamaannya." Ibnul Mubarak berkata; "Aku khawatir seseorang akan berbuat dosa manakala ia menambahkan lebih dari tiga kali dalam wudlu." Ahmad bin Ishaq berkata; "Tidak akan menambah lebih dari tiga kali kecuali orang yang dalam hatinya terkena was-was."

tirmidzi:42

telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Tsabit bin Abu Shafiah] berkata; aku berkata kepada [Abu Ja'far], "Apakah [Jabir] menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sekali-sekali, dua kali-dua kali dan tiga kali-tiga kali?" ia menjawab, "Benar." Abu Isa berkata; "(Sedangkan) [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Tsabit bin Abu Shafiah], ia berkata; Aku berkata kepada [Abu Ja'far], "Apakah [Jabir] menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sekali-kali?" ia menjawab, "Benar." [Hannad] dan [Qutaibah] menceritakan kepada kami tentang hal itu, mereka berkata; " [Waki'] telah menceritakan kepada kami dari [Tsabit bin Abu Shafiah]." Abu Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan oleh Syarik, karena hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lainnya. Dan riwayat ini dari Tsabit seperti periwayatan Waki'. Sedangkan Syarik adalah orang yang banyak melakukan kesalahan. Tsabit bin Abu Shafiah adalah Abu Hamzah Ats Tsumali."

tirmidzi:43

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau membasuh mukanya tiga kali, membasuh tangannya dua kali-dua kali, dan mengusap kepala serta kakinya dua kali-dua kali." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan disebutkan pula dalam hadits lain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kadang dalam wudlunya dengan jumlah sekali-sekali dan kadang dengan jumlah tiga kali-tiga kali. Para ulama juga memberikan keringanan dalam hal ini, mereka berpendapat bahwa seseorang dibolehkan berwudlu sesekali waktu dengan jumlah tiga kali-tiga kali dan sesekali waktu yang lain dengan sekali-sekali."

tirmidzi:44

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] ia berkata; "Aku melihat [Ali] berwudlu, ia membasuh kedua telapak tangannya hingga bersih, lalu ia berkumur tiga kali, memasukkan air ke dalam hidung tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua siku tiga kali, dan mengusap kepalanya satu kali. Lalu membasuh telapak kakinya hingga mata kaki, kemudian ia berdiri seraya mengambil sisa air wudlu dan meminumnya, sedang ia masih dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia berkata; "Aku senang bisa memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Abdullah bin Zaid, Ibnu Abbas, Abdullah bin 'Amru, Ar Rabi', Abdullah bin Unais dan Aisyah, semoga Allah meridlai mereka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdu Khair], ia menyebutkan dari [Ali] sebagaimana hadits Abu Hayyah, hanya saja Abdu Khair mengatakan; "Jika Ali selesai dari bersuci, ia mengambil sisa air wudlunya dengan telapak tangan, setelah itu ia meminumnya." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini diriwayatkan oleh [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Abdu Khair] dan [Al Harits] dari [Ali]. Dan diriwayatkan pula oleh [Za`idah bin Qudamah] dan selainnya dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali] Radliaallahu 'ahu (hadits tentang wudlu secara sempurna). Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Isa berkata; "Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Khalid bin Alqamah, namun ia keliru dalam menyebutkan namanya dan juga nama bapaknya. Ia mengatakan; "Malik bin Urfuthah dari Abdu Khair dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abu 'Awanah], dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali]." Ia berkata; "Hadits diriwayatkan dari Malik bin Urfuthah sebagaimana dalam riwayat Syu'bah. Sedang yang benar adalah Khalid bin Alqamah."

tirmidzi:45

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Ahmad bin Abu Ubaidullah As Salimi Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salam bin Qutaibah] dari [Al Hasan bin Ali Al Hasyimi] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril telah datang kepadaku kemudian berkata; 'Wahai Muhammad, jika kamu berwudlu maka bersucilah terlebih dahulu.'" Abu Isa berkata; "Hadits ini gharib." Dan ia berkata lagi; Aku mendengar Muhammad berkata; "Al Hasan bin Ali Al Hasyimi adalah Munkarul hadits." Dan dalam bab ini ada juga hadits dari Abul Hakam bin Sufyan, Ibnu Abbas, Zaid bin Haritsah dan Abu Sa'id Al Khudri, sebagian yang lain mengatakan Sufyan bin Al Hakam, atau Al Hakam bin Sufyan, dan mereka idltirab (berbeda beda) dalam hadits ini."

tirmidzi:46

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dapat menghapus kesalahan dan menaikkan derajat?" para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan shalat disaat yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Dan itulah ribath." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala`] sebagaimana hadits tersebut. Qutaibah menyebutkan dalam haditsnya, "Itulah ribath, itulah ribath, itulah ribath." Tiga kali. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Abbas dan Abidah, disebut juga Ubaidah bin Amru, Aisyah, Abdurrahman bin 'A`isy Al Hadlrami, dan Anas." Abu Isa berkata; "Dan hadits Abu Hurairah dalam bab ini adalah hadits yang paling baik dan derajatnya shahih." Dan Al 'Ala` bin Abdurrahman adalah Ibnu Ya'qub Al Juhani Al Huraqi, ia adalah seorang yang dapat dipercaya menurut ahli hadits."

tirmidzi:47

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki' bin Al Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Zaid bin Hubab] dari [Abu Mu'adz] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki kain yang beliau gunakan untuk mengeringkan setelah berwudlu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah tidak kuat dan tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini, tentang Abu Mu'adz, mereka berkata; bahwa dia adalah Sulaiman bin Arqam, dan ia adalah orang yang lemah menurut para ahli hadits. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mu'adz bin Jabal."

tirmidzi:48

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] dari [Utbah bin Humaid] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Abdurrahman bin Ghanmi] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah selesai berwudlu mengusap wajahnya dengan ujung kainnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib dan dalam sanadnya lemah. Risydin bin Sa'd dan Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi melemahkan haditsnya. Beberapa ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka memberikan keringanan untuk mengelap sisa wudlu, adapun bagi mereka yang memakruhkannya, hal itu hanya berdasarkan atas sebuah pendapat bahwa wudlu akan ditimbang dalam timbangan amal. Hal itu diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab dan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Humaid Ar Razi berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir ia berkata; Ali bin Mujahid telah menceritakannya kepadaku, dan menurutku dia adalah seorang yang dapat dipercaya, yaitu dari Tsa'labah, dari Az Zuhri, ia berkata; "Tidak disukainya mengusap sisa wudlu karena itu akan ditimbang."

tirmidzi:49

telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad bin Imran Ats Tsa'labi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] dari [Abu Idris Al Khaulani] dan [Abu Utsman] dari [Umar bin Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan menyempurnakan wudlunya kemudian membaca; ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU, ALLAAHUMMAJ'ALNI MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNI MINAL MUTATAHHIRIIN (aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri), niscaya akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia dipersilahkan masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Anas dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Umar telah diselisihi Zaid bin Hubab dalam hadits ini." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Shalih] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Mu'awiyah bin Shalih], dari [Rabi'ah bin Yazid], dari [Abu Idris], dari [Uqbah bin A'mir], dari [Umar]. Dan [Rabi'ah] meriwayatkan dari [Abu Utsman], dari [Jubair bin Nufair], dari [Umar]. Dan hadits ini dalam sanadnya mengalami idltirab (pertentangan), dan dalam bab ini tidak ada hadits yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Muhammad berkata; "Abu Idris tidak mendengar sesuatu pun dari Umar."

tirmidzi:50

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyyah] dari [Abu Raihanah] dari [Safinah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu hanya dengan air satu mud dan mandi dengan satu sha'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Jabir, dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Safinah derajatnya hasan shahih, sedangkan Abu Raihanan namanya adalah Abdullah bin Mathar." Demikanlah, para ahli ilmu berpendapat bahwa wudlu cukup dengan air satu mud dan mandi dengan satu sha'. Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishak mengatakan; "Hadits ini bukan bermakna sebagai pembatasan, bahwa hal itu tidak boleh terlalu banyak atau sedikit, tetapi menurut kadarnya."

tirmidzi:51

telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kharijah bin Mush'ab] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Utai bin Dlamrah As Sa'di] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Sesungguhnya pada tiap wudlu ada Setan yang dinamakan dengan Al Walhan, maka jauhilah was-was dalam air." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdullah bin 'Amru dan Abdullah bin Mughaffal." Abu Isa berkata; "Hadits Ubai bin Ka'ab adalah hadits gharib dan sanadnya tidak kuat menurut ahli hadits, karena kami tidak mengetahui seorang pun yang menyandarkan hadits ini kecuali Kharijah. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari perkataan Al Hasan. Dan tidak ada hadits yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini. Menurut sahabat sahabat kami, Kharijah adalah seorang yang tidak kuat, dan Ibnul Mubarak melemahkannya."

tirmidzi:52

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah Ibnul Fadll] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Humaid] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat, baik dalam keadaan suci atau tidak." Humaid berkata; Aku berkata kepada Anas; "Lalu bagaimana dengan kalian, apa yang kalian lakukan?" ia menjawab, "Kami hanya berwudlu sekali." Abu Isa berkata; "Hadits Humaid dari Anas derajatnya hasan gharib dari sisi ini. Tetapi yang mashur menurut ahli hadits adalah hadits 'Amru bin 'Amir Al Anshari. Dan sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa wudlu setiap akan melakukan shalat adalah dianjurkan, bukan diwajibkan.

tirmidzi:53

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id] dari ['Amru bin 'Amir Al Anshari] berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu setiap kali shalat." Aku berkata; "Lalu, kalian sendiri apa yang kalian perbuat?" ia menjawab, "Kami mengerjakan semua shalat dengan satu kali wudlu, selama kami belum batal." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, sedangkan hadits Humaid dari Anas haditsnya baik, namun gharib hasan."

tirmidzi:54

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan pada hari penaklukan kota Makkah, beliau mengerjakan semua shalat dengan satu wudlu dan mengusap khufnya. Lalu Umar berkata; "Sungguh, engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan, " beliau menjawab: "Aku sengaja melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ali bin Qadim] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri], lalu ia menambahkan, "Rasulullah berwudlu dengan satu kali-satu kali." Ia berkata; "Dan [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan [Waki'] meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [bapaknya]. [Abdurrahman bin Mahdi] dan selainnya meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini lebih shahih dari hadits Waki'. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa Rasulullah melakukan beberapa shalat dengan satu kali wudlu selama belum batal. Namun di antara mereka ada yang berwudlu setiap kali akan mengerjakan shalat karena ada anjuran dan demi mendapatkan keutamaan." Diriwayatkan pula dari Al Afriqi, dari Abu Ghuthaif, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu dalam keadaan masih suci maka Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan." Namun hadits ini sanadnya lemah. Dan dalam bab ini ada riwayat dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan ashar dengan satu wudlu."

tirmidzi:56

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] berkata; [Maimunah] berkata kepadaku, " Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan satu bejana ketika junub." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih, dan ini adalah pendapat kebanyakan fuqaha, bahwa seorang laki-laki boleh mandi dengan seorang wanita dalam satu bejana." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Anas, Ummu Hani`, Ummu Shubayyah Al Juhanniah, Ummu Salamah, dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Dan Abu Asy Sya'tsa` namanya adalah Jabir bin Zaid."

tirmidzi:57

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Hajib] dari [Seorang laki-laki dari bani Ghifar], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari air sisa mandi seorang wanita." Dan dalam bab ini ada juga riwayat dari Abdullah bin Sarjis. Abu Isa berkata; "Sebagian fuqaha memakruhkan berwudlu dari air sisa mandi seorang wanita. Dan ini adalah perkataan Ahmad dan Ishaq, mereka memakruhkan air sisa bersucinya mereka, bukan sisa air yang masih dalam bejananya."

tirmidzi:58

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] berkata; Aku mendengar [Abu Hajib] menceritakan dari [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya wanita, atau ia mengatakan; "Air sisa yang masih di dalam bejananya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan. Dan Abu Hajib namanya adalah Sawadah bin 'Ashim." Muhammad bin Basysyar menyebutkan dalam haditsnya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya seorang wanita, " dan Muhammad bin Basysyar tidak ragu di dalamnya.

tirmidzi:59

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Beberapa istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi dalam satu bejana, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak berwudlu darinya, namun ia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku junub, " beliau lalu menjawab: "Sesungguhnya air itu tidak junub (tidak najis)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Syafi'i."

tirmidzi:60

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Al Hasan bin Ali Al khallal] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; ada yang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami boleh berwudlu dari air sumur Budla'ah yang dibuang ke dalamnya terdapat kain bekas pembalut haid, daging anjing dan bangkai?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sungguh air itu suci tidak ada sesuatu yang membuatnya najis." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan, Abu Usamah telah menyatakan bahwa dia adalah hadits yang baik, dan tidak ada seorangpun yang meriwayatkan hadits Abu Sa'id tentang sumur Budla'ah yang lebih baik dari apa yang diriwayatkan oleh Abu Usamah. Dan hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Abu Sa'id. Juga dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Abbas dan Aisyah."

tirmidzi:61

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau ditanya tentang air yang ada di tanah lapang dan sering dikunjungi oleh binatang buas dan hewan hewan lainnya, " Ibnu Umar berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apabila air itu mencapai dua Qulah maka tidak akan mengandung kotoran (najis)." Abdah berkata; Muhammad bin Ishaq berkata; "Al Qullah adalah beberapa guci besar, dan Qullah adalah air yang biasa dipakai untuk minum." Abu Isa berkata; "Dan itu adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Mereka mengatakan; "Apabila air itu mencapai dua Qullah maka tidak ada sesuatu yang menjadikannya najis, yaitu selama tidak berubah bau atau rasanya, dan mereka mengatakan; "kira-kira airnya sebanyak lima Qirbah (kendi)."

tirmidzi:62

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian kencing di air yang diam (tidak mengalir) kemudian berwudlu darinya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang hasan shahih, dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir."

tirmidzi:63

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] dan [Abu Kuraib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] ia berkata; aku mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati dua kuburan, kemudian beliau bersabda: " Keduanya sedang disiksa, dan mereka disiksa bukan karena dosa besar. Yang ini disiksa karena tidak menutup diri ketika kencing, dan yang satu lagi karena mengadu domba." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Dan [Manshur] meriwayatkan hadits ini dari [Mujahid], dari [Ibnu Abbas], namun dia tidak menyebutkan dari Thawus. Sedangkan hadits riwayat Al A'masy lebih shahih. Ia berkata; "Aku mendengar Abu Bakr bin Abn Al Balkhi -orang yang minta dibacakan oleh Waki'- berkata; "Al A'masy lebih hafal dengan sanad Ibrahim daripada Manshur."

tirmidzi:65

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Muni'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang belum makan makanan (masih bayi), lalu ia mengencinginya. Maka Nabi pun minta untuk diambilkan air, lalu beliau menyiramkan air itu pada kencing tersebut." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Zainab, Lubabah binti Al Harits, yaitu Ummu Al Fadll bin Abbas bin Abdul Muthallib, Abu As Samh, Abdullah bin 'Amru, Abu Laila dan Ibnu Abbas. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Kencing anak laki-laki itu disiram (percikan) sedangkan kencing anak perempuan dicuci, hal ini jika keduanya belum makan, jika keduanya telah makan maka harus dicuci."

tirmidzi:66

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dan [Qotadah] dan [Tsabit] dari [Anas] berkata; " Beberapa orang dari Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengirim mereka ke (tempat) unta zakat. Beliau bersabda: "Minumlah kalian susu dan air kencingnya." Namun mereka membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta-unta tersebut, setelah itu mereka murtad. Lalu mereka pun dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, mata mereka dicongkel lalu dibuang ke harrah (padang pasir yang panas)." Anas berkata; "Aku melihat salah seorang dari mereka jatuh tersungkur hingga pasir masuk ke dalam mulut, lalu mereka mati." Dan mungkin Hammad berkata; "Ia menggigit tanah dengan mulutnya hingga mereka mati." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dengan jalur lain. ini adalah pendapat sebagian besar ahli ilmu, Mereka mengatakan; "Tidak apa-apa air kencing binatang yang boleh dimakan dagingnya."

tirmidzi:67

telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Sahl Al A'raj Al Baghdadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencongkel mata mereka karena mereka mencongkel mata pengembala tersebut." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahui yang menyebutkan hadits ini selain syaikh ini, dari Yazid bin Zurai', dan ini sesuai dengan firman-Nya: (dan luka luka (pun) ada qishasnya). Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Muhammad bin Sirin, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal itu kepada mereka sebelum turunnya ayat yang berbicara masalah hudud."

tirmidzi:68

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada wudlu kecuali karena sebab suara atau bau." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:69

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah]; "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika salah seorang dari kalian berada dalam masjid lalu mendapatkan angin antara belahan pantatnya, maka janganlah ia keluar hingga ia mendengar suara atau mencium bau." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Zaid, Ali bin Thalq, Aisyah, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat para ulama, bahwa seseorang tidak harus wudlu hingga ia mendengar suara atau mendapatkan bau. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Jika seseorang merasa ragu berhadas atau tidak, maka ia tidak harus berwudlu hingga yakin, sehingga ia berani sumpah dengannya." Ia berkata lagi, "Jika ada suara yang keluar dari kamaluan seorang perempuan, maka ia wajib wudlu." Ini adalah pendapat Imam Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:70

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat salah seorang dari kalian jika berhadats hingga ia berwudlu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnaya adalah hasan shahih."

tirmidzi:71

telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa] penduduk Kufah, dan [Hannad] dan [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] dengan satu makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Abu Khalid Ad Dalani] dari [Qotadah] dari [Abul Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur dalam keadaan sujud hingga beliau mendengkur, setelah itu beliau bangun shalat. Lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, engkau telah tertidur!" beliau bersabda: "Sesungguhnya wudlu itu tidak wajib kecuali bagi orang yang tidur dalam keadaan berbaring. Karena orang yang tidur dalam keadaan berbaring semua persendiannya akan menjadi lunak (merenggang)." Abu Isa berkata; "Abu Khalid namanya Yazid bin Abdurrahman." Ia berkata lagi, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah."

tirmidzi:72

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; " Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur, lalu mereka bangun dan melaksanakan shalat tanpa berwudlu lagi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Aku mendengar Shalih bin Abdullah berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah Ibnul Mubarak tentang hukum orang yang tidur dalam keadaan duduk dengan sengaja, ia menjawab, "Ia tidak harus berwudlu." Abu Isa berkata; "Sa'id bin Arubah meriwayatkan hadits Ibnu Abbas dari Qatadah dari Ibnu Abbas. Ia tidak menyebutkan di dalamnya nama Abul Aliyah dan tidak memarfu'kannya. Para ulama berbeda pendapat tentang wudlu karena tidur, sebagian ulama berpendapat atas tidak wajibnya berwudlu apabila tidur itu dilakukan dengan duduk atau berdiri, hingga ia tidur dengan berbaring. Pendapat ini diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak dan Ahmad. Namun sebagian mereka berkata; "Jika ia tidur hingga akalnya tidak berfungsi, maka ia wajib wudlu." Pendapat ini di ambil oleh Ishaq. Imam Asy Syafi'i berkata; "Jika seseorang tidur hingga bermimpi, atau hingga tempat duduknya bergeser karena tidur, maka ia wajib berwudlu."

tirmidzi:73

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hendaknya berwudlu karena sesuatu yang disentuh api, meskipun itu susu kering (keju)." Abu Salamah berkata; Ibnu Abbas bertanya kepadanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah kami harus berwudlu karena makan minyak samin? Dan apakah kami juga harus wudlu karena minum air hangat?" Abu Salamah berkata; Abu Hurairah lalu menjawab, "Wahai anak saudaraku, jika engkau mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka janganlah kamu membuat permisalan-permisalan (padanan)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ummu Salamah, Zaid bin Tsabit, Abu Salamah, Abu Ayyub dan Abu Musa." Abu Isa berkata lagi, "Sebagian ulama berpendapat bahwa wudlu wajib dilakukan karena sesuatu yang dirubah oleh api (mentah menjadi matang), namun sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelahnya tidak berwudlu karena sesuatu yang dirubah oleh api."

tirmidzi:74

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barro` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang hukum wudlu karena maka daging unta, beliau menjawab: "Berwudlulah karenanya." Lalu beliau ditanya tentang hukum wudlu karena makan daging kambing, beliau menjawab: "Janganlah kalian berwudlu karenanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samurah dan Usaid bin Hudlair." Abu Isa berkata; "Al Hajjaj bin Artha`ah telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Abdullah, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Usaid bin Hudlair. Tetapi yang benar adalah hadits Abdurrahman bin Abu Laila dari Al Bara` bin 'Azib. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Dzul Ghurrah Al Juhanni]. Sedangkan Hammad bin Salamah meriwayatkan hadits ini dari Al Hajjaj bin Artha`ah, namun ia melakukan kesalahan dalam periwayatannya. Ia mengatakan; "Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Laila, dari bapaknya, dari Usaid bin Hudlair. Dan yang shahih adalah, dari Abdullah bin Abdullah Ar Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Al Bara` bin 'Azib. Ishaq berkata; "Dalam bab ini ada dua hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shahih; yaitu hadits Barra` dan hadits Jabir bin Samurah." Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan selainnya, mereka berpendapat bahwasanya tidak harus wudlu karena makan daging unta. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:76

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Hisyam bin Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka janganlah shalat hingga ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Arwa binti Unais, Aisyah, Jabir, Zaid bin Khalid dan Abdullah bin 'Amru. Abu Isa berkata; "Hadits ini riwayatnya hasan shahih." Ia berkata; "Demikianlah, tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Busrah. Dan riwayat [Abu Usamah] juga tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], dari [Marwan], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah meriwayatkan seperti itu pula Ishaq bin Manshur, ia berkata; "Abu Usamah menceritakan kepada kami seperti ini." Dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Az Zinad, dari Urwah, dari Busrah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti itu pula yang diriwayatkan kepada kami oleh [Ali bin Hujr]. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [bapaknya], dari [Urwah], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan ini adalah pendapat tidak hanya seorang, dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. hal ini juga diambil oleh Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Muhammad berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits Busrah." Dan Abu Zur'ah berkata; "Dalam bab ini, hadits Ummu Habibah juga shahih, yaitu hadits Al 'Ala` Ibnul Harits, dari Makhul, dari 'Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah." Muhammad berkata; "Makhul belum pernah mendengar dari 'Anbasah bin Abu Sufyan." Sedangkan 'Anbasah meriwayatkan dari seorang laki-laki, dari 'Anbasah selain hadits ini, seakan-akan ia berpendapat bahwa hadits ini shahih."

tirmidzi:77

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amru] dari [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali Al Hanafi], dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Kemaluan hanyalah segumpal atau sepotong daging dari seseorang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan tidak hanya dari satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian tabi'in, mereka berpendapat bahwa tidak ada wudlu karena menyentuh kemaluan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh penduduk Kufah dan Ibnul Mubarak." Dan hadits ini adalah sebaik-baik hadits yang diriwayatkan dalam bab ini. Hadits ini diriwayatkan oleh [Ayyub bin Utbah] dan [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq], dari [bapaknya]. Namun ada beberapa ulama yang masih memperbincangkan tentang Muhammad bin Jabir dan Ayyub bin Utbah. Dan hadits Mulazim bin Amru dari Abdullah bin Badr lebih shahih dan lebih baik."

tirmidzi:78

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Fazarah] dari [Abu Zaid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apa yang ada di dalam embermu?" Aku pun menjawab, "Arak, " beliau lalu bersabda: " Kurma yang baik dan air yang suci, " Ibnu Mas'ud berkata; "Maka beliau pun berwudlu dengannya." Abu Isa berkata; "Hanyasanya hadits ini diriwayatkan dari Abu Zaid dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Abu Zaid adalah seorang yang belum dikenal oleh para ahli hadits. Dia tidak diketahui pernah meriwayatkan hadits kecuali hadits ini. Sebagian ahli ilmu berpandangan bahwa seseorang boleh berwudlu dengan nabidz (arak). Di antaranya adalah Sufyan Ats Tsauri dan selainnya. Dan sebagian yang lain berpandangan bahwa seseorang tidak boleh berwudlu dengan arak. Ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ishaq berkata; "Jika seseorang diuji dengan ini, maka hendaklah ia berwudlu dengan arak, tetapi aku lebih suka jika ia bertayammum." Abu Isa berkata; Adapun perkataan seseorang; "Tidak boleh berwudlu dengan arak, " adalah lebih dekat dengan Al Qur`an dan lebih layak. Karena Allah Ta'ala berfirman, "(lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih))."

tirmidzi:81

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, lalu beliau minta diambilkan air seraya berkumur dengan air tersebut, setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya pada susu itu ada lemaknya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan shahih, sebagian ahi ilmu berpandangan bahwa seseorang diharuskan berkumur dengan air setelah minum susu. Sedangkan menurut kami itu hanyalah sekedar disunahkan saja. Dan sebagian dari mereka bahkan tidak mengharuskan seseorang berkumur karena minum susu."

tirmidzi:82

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Muhammad bin Abdullah Az Zubair] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Nabi sedang kencing, maka beliau pun tidak menjawabnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hanyasannya hal ini (menjawab salam) menjadi makruh dikalangan kami apabila sedang buang air besar atau kencing, sebagaimana yang telah ditafsirkan oleh sebagian ahli Ilmu. Dan hadits ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini terdapat juga hadits dari Al Muhajir bin Qunfudz, Abdullah bin Hanzhalah, Alqamah bin Al Afra', Jabir dan Al Barra`."

tirmidzi:83

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah] buang air kecil, lalu berwudlu dan mengusap keduan khufnya. Lalu dikatakan kepadanya, "kenapa engkau melakukan ini?" ia berkata; "Apa yang menghalangiku untuk melakukan ini? aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Ibrahim berkata; "Hadits Jarir ini membuat orang-orang merasa ta'ajub, karena Jarir masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah." Ini adalah perkataan Ibrahim, yakni perkataan, "Hadits ini membuat orang-orang merasa ta'ajub." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Hudzaifah, Al Mughirah, Bilal, Sa'd, Abu Ayyub, Salman, Buraidah, 'Amru bin Umayyah, Anas, Sahl bin Sa'd, Ya'la bin Murrah, Ubadah Ibnu Shamid, Usamah bin Syarik, Abu Umamah, Jabir, Usamah bin Zaid dan Ibnu Ubadah, ada juga yang mengatakan, Ibnu Umarah dan Ubai bin Imarah." Abu Isa berkata; "Hadits Jarir ini derajatnya adalah hasan shahih."

tirmidzi:86

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; " Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah ini derajatnya hasan, yaitu hadits Abdurrahman bin Abu Az Zinad, dari bapaknya, dari Urwah, dari Al Mughirah. Dan kami tidak pernah mengetahui ada seseorang yang menyebutkan dari Urwah dari Al Mughirah tentang lafadz, "pada bagian atas kedua khufnya, " selain dia. Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Muhammad berkata; "Malik bin Anas memberi isyarat kepada Abdurrahman bin Abu Az Zinad."

tirmidzi:91

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, mengusap kedua kaus kaki dan kedua sandalnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan ini adalah pendapat tidak sedikit dari ahli ilmu. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; "Seseorang boleh mengusap kedua kaus kaki walaupun bukan sandal jika keduanya tebal." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Shalih bin Muhammad At Tirmidzi berkata; "Aku mendengar Abu Muqatil As Samarqandi berkata; "Aku datang menemui Abu Hanifah ketika sakit menjelang kematiannya, ia minta untuk diambilkan air, lalu ia berwudlu dalam keadaan memakai kaus kaki. Setelah itu ia mengusap keduanya seraya berkata; "Hari ini aku melakukan sesuatu yang belum pernah aku lakukan, aku mengusap kedua kaus kaki, padahal keduanya bukan sandal."

tirmidzi:92

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Hasan] dari [Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, dan beliau mengusap khuf dan imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala)." [Bakr] berkata; "Aku telah mendengarnya dari [Ibnul Mughirah]. Perawi berkata; "Muhammad bin Basysyar menyebutkan tentang hadits ini di tempat lain, bahwa beliau mengusap ubun-ubun dan surbannya." Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, dari Al Mughirah bin Syu'bah. Sebagian mereka menyebutkan lafadz; "mengusap ubun-ubun serta surbannya", sedang yang sebagian tidak menyebutkannya. Dan aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; "Aku tidak pernah melihat seseorang semisal Yahya bin Sa'id Al Qaththan dengan kedua mataku." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Amru bin Umayyah, Salman, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih, pendapat ini banyak diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar dan Anas." Pendapat ini juga dipegang oleh Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Seseorang boleh mengusap surbannya." Dan banyak ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengatakan; "Seseorang tidak boleh mengusap surbannya kecuali jika ia mengusap kepala dan surbannya." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak dan Syafri'i. Abu Isa berkata; Aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku mendengar Waki' Ibnul Jarrah berkata; "Jika ia hanya mengusap surbannya maka itu sudah mencukupinya, karena itu adalah sunnah."

tirmidzi:93

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari ['Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari 'Aisyah dengan banyak jalur, yaitu hadits, "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan 'Aisyah. Juga dari kalangan fuqaha tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Jika khitan bertemu dengan khitan maka telah wajib mandi."

tirmidzi:102

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari [Ubai bin Ka'ab] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) itu asalnya adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, seperti dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, adanya air karena air itu hanya di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Seperti inilah, tidak sedikit orang yang telah meriwayatkan hadits ini dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka adalah Ubai bin Ka'ab dan Rafi' bin Khudij. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwasanya jika seorang laki-laki mengumpuli isterinya pada kemaluan, maka telah wajib mandi meskipun tidak keluar air mani."

tirmidzi:103

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Hajjaf] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) dalam mimpi." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata; "Kami tidak mendapat hadits ini selain dari Syarik." Abu Isa berkata; "Abu Al Jahhaf namanya adalah Dawud bin Abu Auf." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami Abu Al Jahhaf, ia adalah seorang yang diridlai." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Ali bin Abu Thalib, Az Zubair, Thalhah, Abu Ayyub dan Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Air (mandi) itu karena air (mani)."

tirmidzi:104

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Abdullah bin Umar] -yaitu Al Umari- dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi."

tirmidzi:105

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] bahwa ia pernah bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?" beliau menjawab: "Ya, selama ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Ammar, 'Aisyah, Jabir, Abu Sa'id dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Umar adalah yang paling baik dan paling shahih dalam bab ini, pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tausri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Jika seorang junub ingin tidur hendaklah ia berwudlu."

tirmidzi:111

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengannya sedang ia dalam keadaan junub. Abu Hurairahberkata; "Lalu aku bersembunyi dan mandi, baru kemudian aku datang lagi." Beliau bertanya: "Kamu dimana?" atau beliau mengatakan: "Kamu pergi kemana?" aku menjawab, "Sesungguhnya aku dalam keadaan junub, " beliau bersabda: "Orang muslim itu tidak najis." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Hudzaifah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Adapun makna "aku bersembunyi" adalah "aku menjauh darinya". Dan tidak hanya seorang ulama saja yang memberikan keringanan atas bolehnya berjabat tangan dengan orang junub, dan mereka tidak melihat adanya larangan dalam masalah keringat orang yang junub atau wanita haid."

tirmidzi:112

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainah binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Ummu Sulaim binti Milhan datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dengan kebenaran, apakah seorang wanita juga wajib mandi jika bermimpi sebagaimana laki-laki bermimpi?" beliau menjawab: "Ya, jika melihat air maka ia harus mandi." Ummu Salamah berkata; "Aku bertanya kepada Ummu Sulaim, "Engkau telah membuka rahasia para wanita wahai ummu Sulaim!" Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat mayoritas fuqaha, bahwa seorang wanita jika bermimpi sebagaimana laki-laki bermimpi, hingga ia mengeluarkan cairan, maka ia wajib mandi. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari ummu Sulaim, Khaulah, 'Aisyah dan Anas."

tirmidzi:113

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub kemudian beliau datang untuk menghangatkan badan, maka aku mendekapnya sementara aku belum mandi." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak ada masalah. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, mereka berkata; "Apabila laki-laki telah mandi, maka tidak mengapa ia menghangatkan badan pada istrinya dan tidur bersamanya sebelum istrinya mandi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:114

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia mengusapkan pada kulitnya karena itu lebih baik." Mahmud menyebutkan dalam haditsnya, "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Seperti inilah, tidak hanya satu orang yang meriwayatkan dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah, dari 'Amru bin Bujdan dari Abu Dzar." [Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki dari bani 'Amir] dari [Abu Dzar], namun ia tidak menyebut namanya. Ia berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah perkataan mayoritas fuqaha, bahwa orang yang junub dan haid jika tidak mendapatkan air hendaklah ia bertayamum lalu shalat." Diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, bahwasanya seorang junub tidak boleh bertayamum meskipun tidak mendapatkan air. Namun diriwayatkan darinya, bahwa ia telah mencabut pendapatnya, lalu ia berkata; "Ia tidak boleh bertayamum jika tidak mendapatkan air." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:115

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku mengeluarkan darah istihadlah, hingga aku tidak suci. Maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika darah haid tiba maka tinggalkanlah shalat, jika telah selesai maka mandi dan bersihkanlah darahmu, setelah itu kerjakanalah shalat." Abu Mu'awiyah berkata dalam haditsnya, "Berwudlulah untuk setiap shalat hingga waktu itu tiba." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini dipegang juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i, bahwa seorang wanita mustahadlah melewati hari-hari haidnya, hendaklah ia mandi dan berwudlu setiap kali shalat."

tirmidzi:116

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [ayahku] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda tentang wanita yang sedang istihadlah: "Hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari ia mengalami haid, setelah itu hendaklah ia mandi dan berwudlu pada setiap shalat, berpuasa dan shalat." [Ali bin Hujr] bercerita kepada kami bahwa [Syarik] mengkhabarkan kepada kami dengan hadits yang semisal secara makna." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Syarik secara tunggal, tidak dengan Abu Al Yaqzhan." Ia berkata; "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, aku katakan, "Adi bin Tsabit, dari ayahnya, dari kakeknya, siapakah nama kakeknya?" Namun Muhammad tidak tahu siapa namanya. Kemudian aku sebutkan pada Muhammad perkataan Yahya bin Ma'in bahwa namanya adalah Dinar, namun dia tidak menggubrisnya." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang istihadlah, "Jika ia mandi pada setiap waktu shalat maka itu adalah lebih hati-hati bagi dia, jika ia berwudlu pada setiap waktu shalat maka itu sudah sah baginya, dan jika ia menggabungkan antara dua shalat dengan satu kali mandi maka itupun sudah sah baginya."

tirmidzi:117

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Sesungguhnya aku mengalami istihadlah, sehingga aku menjadi tidak suci, maka apakah aku harus meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, hendaklah engkau mandi dan shalat." Maka Ummu Habibah pun selalu mandi ketika akan shalat." Qutaibah berkata; "Al Laits berkata; "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi setiap kali akan shalat, namun itu adalah sesuatu yang biasa ia lakukan." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan dari Az Zuhri, dari Amrah, dari 'Aisyah, ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahasy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan sebagian ulama mengatakan bahwa wanita yang mengalami istihadlah hendaknya mandi pada setiap kali akan shalat." [Al Auza'i] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah].

tirmidzi:119

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] bahwa seorang wanita bertanya kepada ['Aisyah], ia berkata; "Apakah salah seorang dari kami harus mengqadla shalatnya ketika masa-masa haid?" maka ia menjawab, "Apakah engkau Haruriah (khawarij)? Sungguh di antara kami (istri-istri Nabi) ada yang mengalami haid, namun ia tidak diperintahkan untuk mengqadlanya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, ada juga yang telah meriwayatkan dari 'Aisyah bukan dari jalur ini, bahwa seorang wanita haid tidak harus mengqadla shalatnya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh mayoritas fuqaha, dan tidak ada perselisihan di antara mereka bahwa seorang wanita yang mengalami haid harus mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat."

tirmidzi:120

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Al Hasan bin Arafah] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami bahwa [Isma'il bin Ayyasy] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al Qur'an." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Isma'il bin Ayyasy, dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Seorang yang junub dan wanita haid tidak boleh membaca Al Qur`an." Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan, "Wanita haid dan orang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al Qur'an, kecuali ujung ayat, atau satu huruf, serta yang semisalnya. Namun mereka memberi keringan bagi orang junub dan wanita haid untuk membaca tasbih (Subhanallah) dan tahlil (Laa Ilaaha Illalaah)." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Sesungguhya banyak hadits munkar telah diriwayatkan oleh Isma'il bin Ayyasy dari penduduk Hijaz dan penduduk Irak, sepertinya dia melemahkan riwayat Isma'il bin Ayyasy dari mereka, apabila ia dalam meriwayatkannya sendirian." Ia berkata; "Akan tetapi hadits Isma'il bin Ayyasy adalah dari penduduk Syam." Ahmad bin Hambal berkata; "Isma'il bin Ayyasy lebih baik dari Baqiyyah, karena Baqiyyah mempunyai hadits-hadits munkar yang diriwayatkannya dari orang-orang tsiqqah (dapat dipercaya)." Abu Isa berkata; "Ahmad bin Al Hasan telah bercerita kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata seperti itu."

tirmidzi:121

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika aku sedang haid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku memakai kain, lalu beliau mencumbuiku." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Maimunah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:122

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] dari [Al A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; " ['Aisyah] berkata kepadaku, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Ambilkanlah tikar kecil dari masjid, " 'Aisyah berkata; "Lalu aku berkata; "Aku sedang haid, " beliau bersabda: "Sesungguhnya darah haidmu tidak berada di tanganmu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat mayoritas ahli ilmu, dan kami tidak mengetahui mereka berselisih dalam hal ini. Yaitu, bahwa wanita haid boleh mengambil sesuatu dari dalam masjid."

tirmidzi:124

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Bahz bin Asad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hakim Al Atsram] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menggauli wanita haid, atau menggauli wanita dari dubur, atau mendatangi dukun maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Hakim Al Atsram, dari Abu Tamimah Al Hujaimi, dari Abu Hurairah. Dan hanyasanya makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah sebagai pemberat saja. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendatangi (mensetubuhi) wanita haid, maka hendaklah bersedekah dengan satu dinar." Sekiranya mendatangi wanita yang sedang haid sebuah kekufuran, maka ia tidak akan diperintahkan untuk bersedekah sebagai kafarahnya! Namun Muhammad melemahkan hadits ini dari sisi sanadnya. Dan Abu Tamimah Al Hujaimi namnya adalah Tharif bin Mujalid."

tirmidzi:125

telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Karim] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika darah tersebut warnanya merah maka dendanya satu dinar, dan jika warnanya kuning maka dendanya adalah setengah dinar." Abu Isa berkata; "Hadits yang berbicara masalah denda menggauli wanita yang sedang haid diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dengan riwayat mauquf dan marfu'. Ini adalah perkataan sebagian ahli ilmu. Dan pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. bin Al Mubarak berkata; "Hendaklah ia meminta maaf kepada Rabbnya dan tidak ada kafarah." Perkataan seperti bin Al Mubarak ini juga diriwayatkan dari sebagian ulama tabi'in, seperti Sa'id bin Jubair dan Ibrahim An Nakha'I. Dan ini adalah perkataan kebanyakan ulama dunia."

tirmidzi:127

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakr] berkata; "Seorang wanita bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pakaian yang terkena darah haid?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Gosoklah kain tersebut, kemudian basahi dan basuhlah dengan air, setelah itu shalatlah dengannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ummu Qais binti Mihshan." Abu Isa berkata; "Hadits Asma tentang mencuci darah haid derajatnya hasan shahih." Para ulama telah berbeda pendapat tentang darah yang mengenai kain lalu dipakai shalat sebelum dicuci. Sebagian ulama dari tabi'in berkata; "Apabila darah tersebut seukuran (sebesar) dirham, lalu ia mengenakannya sebelum dicuci, maka ia harus mengulangi shalatnya." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Apabila darah itu lebih besar dari ukuran satu dirham, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri dan bin Al Mubarak. Namun sebagian ulama yang lain dari kalangan tabi'in dan selainnya tidak mewajibkan untuk mengulangi shalatnya, meskipun darah itu lebih banyak (besar) dari uang dirham. Pendapat ini dipegang oleh Ahmad dan Ishaq. Syafi'i berkata; "Wajib mencucinya meskipun darahnya kurang daru seukuran uang dirham." Dan Ia berpegang teguh dengan itu."

tirmidzi:128

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggilir para istrinya dalam satu mandi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengilir semua istrinya dengan satu kali mandi." Ini adalah pendapat banyak ahli ilmu, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri, bahwa seseorang tidak dipermasalahkan untuk mengulangi (bersetubuh) meskipun belum berwudlu." [Muhammad bin Yusuf] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan], -Abu Urwah mengatakan dari Abu Al Khaththab-, dari [Anas], Abu Urwah -dia adalah Ma'mar bin Rasyid-, dan Abu Al khaththab Qatadah bin Di'amah. Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan dari Muhammad bin Yusuf, dari Sufyan, dari Ibnu Abu Urwah dari Abu Al Khaththab."

tirmidzi:130

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi istrinya dan ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudlu di antara keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar." Abu Isa berkata; "Hadits riwayat Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat Umar bin Al Khaththab. Dan tidak sedikit pula dari kalangan ahli ilmu yang berpegang dengan pendapat ini, mereka mengatakan, "Jika seorang laki-laki mensetubuhi istrinya dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudlu terlebih dahulu." Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud. Sedangkan Abu Sa'id Al Khudri namanya adalah Sa'd bin Malik bin Sinan."

tirmidzi:131

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam] ia berkata; "Iqamah telah dikumandangkan, lalu ia mengambil tangan seorang laki-laki seraya menyuruhnya ke depan, padahal ia adalah imam bagi kaumnya. Lalu ia berkata; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah dikumandangkan, dan salah seorang dari kalian ingin ke WC, maka hendaklah ia ke WC terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam adalah hadits hasan shahih. Seperti inilah [Malik bin Anas] dan [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan tidak sedikit pula dari kalangan penghafal (ahli hadits) meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam]." [Wuhaib] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah bin Al Arqam]. Ini adalah pendapat tidak seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Ahmad dan Ishaq, mereka mengatakan, "Janganlah seseorang melakukan shalat jika ia merasakan (ingin) buang air besar atau air kecil." Mereka berkata lagi, "Jika ia telah berdiri shalat, ia tidak harus membatalkan shalatnya selama hal itu tidak mengganggu." Sebagian ahli ilmu berpendapat, "Seseorang tidak apa-apa melaksanakan shalat dalam keadaan ingin buang air besar atau air kecil, selama hal itu tidak mengganggunya dalam shalat."

tirmidzi:132

telah menceritakan kepada kami [Abu Raja` Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Abdurrahman bin Auf] ia berkata; "Aku pernah berkata kepada [Ummu Salamah], "Sesungguhnya aku ini adalah seorang wanita yang kainnya panjang, dan aku berjalan di tempat yang kotor?" lalu ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kain akan suci dengan tanah setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata; "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat yang kotor, dan kami tidak berwudlu." Abu Isa berkata; "Tidak hanya seorang dari ahli ilmu yang berpendapat seperti ini, mereka mengatakan, "Seseorang yang menginjak tempat kotor tidak harus membasuh telapak kakinya kecuali jika kotoran tersebut masih basah, maka ia dianjurkan untuk menghilangkan bekasnya." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Al Mubarak] juga meriwayatkan hadits ini dari [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Hud bin Abdurrahman bin Auf] dari [Ummu Salamah]. Tapi di dalamnya ada keraguan, sebab Abdurrahman bin Auf tidak mempunyai anak yang bernama Hud. Tapi itu adalah riwayat dari budak wanita milik Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf dari Ummu Salamah, dan inilah yang benar."

tirmidzi:133

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Muhammad bin Khalid Al Qurasyi] dari [Daud bin Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia pernah ditanya tentang tayamum, ia lalu menjawab, "Sesungguhnya Allah telah berfirman dalam kitab-Nya ketika menyebutkan tentang wudlu: "(Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku), " dan Allah juga berfirman tentang tayamum: "(Maka sapulah mukamu dan tanganmu)." Lalu berfirman: "(Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya)." Maka secara sunnah, dalam memotong tangan adalah pada kedua telapak tangan, dan yang dibasuh dalam tayamum adalah bagian wajah dan kedua telapak tangan." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya shahih gharib."

tirmidzi:135

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Uqbah bin Khalid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dan [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Ali] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan Al Qur'an dalam setiap kesempatan, selama beliau tidak junub." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini adalah hadits yang hasan shahih. Pendapat ini banyak diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Mereka berkata; "Seorang laki-laki boleh membaca Al Qur`an tanpa wudlu, namun ia tidak boleh membaca kecuali dalam keadaan suci. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:136

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Seorang arab dusun masuk ke dalam masjid ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, arab dusun itu lalu shalat. Setelah shalat ia berdo'a, "Ya Allah, sayangilah aku dan Muhammad, dan jangan engkau sayangi seorang pun bersama kami." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpaling ke arahnya seraya bersabda: "Sungguh engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Setelah itu ia kencing di dalam masjid hingga membuat orang-orang segera menghampirinya, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siramlah dengan seember air, " atau beliau mengatakan: "dengan satu timba air." Setelah itu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya kalian diutus dengan memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesulitan." [Sa'id] berkata; " [Sufyan] berkata; "Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] seperti ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ibnu Abbas dan Watsilah bin Al Asqa'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. [Yunus] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah]."

tirmidzi:137

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shalat mempunyai waktu awal dan waktu akhir. Awal waktu shalat zhuhur adalah ketika matahari tergelincir dan waktu akhirnya adalah ketika telah masuk waktu asar. Awal waktu shalat asar adalah ketika telah masuk waktunya dan akhirnya adalah ketika matahari berwarna kekuningan. Awal waktu shalat maghrib adalah ketika matahari terbenam dan waktu akhirnya adalah ketika warna kemerahan telah menghilang. Awal waktu isya adalah ketika warna merah telah menghilang dan waktu akhirnya adalah pertengahan malam. Dan awal shalat subuh adalah ketika terbit fajar, dan akhir waktunya adalah ketika matahari terbit." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; "Dan aku mendengar Muhammad berkata; "Hadits Al A'masy dari Mujahid dalam hal waktu shalat adalah lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail dari Al A'masy, sedangkan hadits Muhammad bin Fudlail terdapat kesalahan yang dilakukan Muhammad bin Fudlail. Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] ". Ia berkata; "Terkadang disebutkan; Sesungguhnya shalat memiliki waktu awal dan akhirnya, lalu ia menyebutkan seperti hadits Muhammad bin Fudlail dari Al A'masy seperti itu dengan maknanya.

tirmidzi:139

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ahmad bin Muhammad bin Musa] dengan satu makna. Mereka berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang waktu shalat, maka beliau pun bersabda: "Ikutlah shalat bersama kami -insyaallah-." Lalu beliau memerintahkan Bilal untuk iqamah. Maka ia iqamah ketika terbit fajar. Kemudian beliau memerintahkan iqamah, Bilal pun iqamah ketika matahari telah condong, maka beliau pun shalat zhuhur. Kemudian beliau memerintahkan untuk iqamah, Bilal pun iqamah dan beliau shalat asar ketika matahari berwarna putih dan masih tinggi. Kemudian beliau memerintahkan shalat maghrib ketika sinar marahari terbenam. Kemudian beliau memerintahkan iqamah shalat isya ketika warna merah di langit telah hilang. Dan pada keesokan harinya, beliau memerintahkan iqamah shalat subuh ketika matahari telah terang. Lalu beliau memerintahkan shalat zhuhur, dan beliau tetap menunggu hingga udara terasa sejuk dan enak. Lalu beliau memerintahkan shalat asar, beliau pun melaksanakan shalat sedangkan akhir waktunya tinggal sedikit lagi. Kemudian beliau memerintahkan iqamah lagi, namun beliau mengakhirkan maghrib hingga warna merah di langit hampir menghilang. Lalu beliau memerintahkan untuk shalat isya, dan beliau melaksanakannya ketika telah lewat dari waktu sepertiga malam. Setelah itu beliau bersabda: "Dimana orang yang bertanya tentang waktu shalat?" laki-laki itu menjawab, "Saya." Lalu beliau bersabda: "Waktu-waktu shalat itu antara dua waktu ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih." Ia berkata; " [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Alqamah bin Martsad]."

tirmidzi:140

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh, lalu kaum wanita pergi berlalu (ke rumah)." Al Anshari berkata; "Kaum wanita tersebut lewat dengan berselimut kain yang tidak berjahit hingga mereka tidak bisa dikenali." Dan Qutaibah menyebutkan dengan lafadz mutalaffifat (berselimut kain)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Anas dan Qailah binti Makhramah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Az Zuhri] juga telah meriwayatkannya dari [Urwah] dari ['Aisyah] seperti itu. Pendapat ini diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Abu Bakar, Umar dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka menyukai shalat fajar ketika masih gelap."

tirmidzi:141

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah subuh ketika agak siang, karena itu lebih banyak pahalanya." Ia berkata; " [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq]." Ia berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah]." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Barzah Al Aslami dan Jabir dan Bilal." Abu Isa berkata; "Hadits Rafi' bin Khadij adalah hadits hasan shahih. Dan bukan hanya satu ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang berpendapat bahwa shalat subuh dikerjakan ketika hari sudah agak terang. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri. Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa makna isfar adalah ketika fajar telah terang. Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak mengatakan bahwa makana isfar adalah mengakhirkan shalat."

tirmidzi:142

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak Abu Bakar dan tidak pula Umar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Abdullah, Khabbab, Abu Barzah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Anas dan Jabir bin Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id berkata; "Syu'bah telah memperbincangkan tentang Hakim bin Jubair karena hadits yang telah ia meriwayakan dari Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminta kepada manusia sedang dia tidak membutuhkannya ……….." Yahya berkata; sofyan meriwayatkan hadits ini demikian juga Zaidah meriwayatkannya, Yahya tidak melihat ada masalah dalam hadits ini, Muhammad berkata: telah diriwayatkan dari Hakim bin Jubair dari Aisyah dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dalam masalah mempercepat shalat zhuhur "

tirmidzi:143

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur ketika matahari telah tergelincir." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir."

tirmidzi:144

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika hari sangat panas maka tunggulah hingga dingin untuk shalat, karena terik yang panas adalah dari hembusan neraka jahannam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Abu Dzar, Ibnu Umar, Al Mughirah, Al Qasim bin Shofwan dari ayahnya, Abu Musa, Ibnu Abbas dan Anas. Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, namun riwayat tersebut juga tidak shahih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan satu golongan dari ahli ilmu memilih untuk mengakhirkan shalat zhuhur ketika matahari sangat terik. Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Dibolehkannya menunggu shalat zhuhur hingga suasana menjadi sejuk adalah jika masjid tersebut membuat orang-orang kepanasan (ketika menuju masjid) karena jauhnya tempat. Adapun orang yang shalat sendirian atau seseorang yang shalat di masjid kaumnya, maka aku lebih suka jika ia tetap shalat meskipun matahari sangat terik." Abu Isa berkata; "Orang-orang yang mengakhirkan shalat zhuhur disaat matahari terik, maka hal itu lebih utama dan sesuai dengan sunnah." Adapun pendapat yang diambil oleh Syafi'i bahwa keringanan itu diperuntukkan bangi orang yang tempat tinggalnya jauh dan sulit, maka dalam hadits Abu Dzar terdapat suatu dalil yang menunjukkan sebaliknya dari yang dikatakan oleh Syafi'i. Abu Dzar berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu Bilal adzan shalat zhuhur, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, tunggulah hingga dingin." Jika mengikuti pendapat Syafi'i, maka tidak ada artinya untuk menunggu dulu karena mereka telah berkumpul dalam perjalanan dan mereka tidak harus bersusah payah karena datang dari tempat yang jauh."

tirmidzi:145

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhajir Abu Al Hasan] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dalam perjalanan, sedang waktu itu beliau bersama Bilal, lalu Bilal ingin mengumandangkan iqamah, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga dingin, " lalu Bilal ingin mengumandangkan iqamah lagi, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tunggulah hingga dingin untuk shalat zhuhur." Abu Dzar berkata; "Hingga kami dapat melihat bayang-gayang, " akhirnya Bilal mengumandangkan iqamah dan beliau pun melaksanakan shalat. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, panas yang terik adalah dari hembusan jahannam, maka dinginkanlah untuk melaksanakan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:146

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat asar, sedangkan sinar matahari masuk ke dalam kamarnya, dan belum tampak bayangan dalam kamarnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Abu Arwa, Jabir, dan Rafi' bin Khadij." Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Rafi' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mengakhirkan shalat asar, namun riwayat tersebut tidak sah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hadits hasan shahih." Pendapat itulah yang dipilih oleh sebagian ahlul Ilmi dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antaranya adalah Umar, Abdullah bin Mas'ud, 'Aisyah, Anas dan beberapa orang dari kalangan tabi'in, yaitu tentang menyegerakan shalat asar, dan mereka memakruhkan untuk mengakhirkan shalat asar. Pendapat ini juga diambil oleh Abdullah bin Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:147

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Ala bin Abdurrahman] bahwa selepas shalat zhuhur ia masuk menemui [Anas bin Malik] di rumah kediamannya di Bashrah, sedang rumahnya waktu itu ada di sisi masjid. Ia berkata; "Berdiri dan kerjakanlah shalat asar." Al 'Ala bin Abdurrahman berkata; "Maka kami pun berdiri dan shalat, setelah shalat kami berlalu pergi. Ia lalu berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah shalatnya munafik, duduk menunggu matahari hingga apabila matahari berada di antara dua tanduk setan ia berdiri lalu mematuk empat kali, dan tidaklah ia berdzikir kepada Allah kecuali sedikit." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:148

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il Ibnu Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur daripada kalian. Dan kalian lebih bersegera dalam melaksanakan shalat asar daripada beliau." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan dari [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ummu Salamah] seperti itu. Dan aku mendapatkan dalam kitab ayahku, "Telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Hujr] dari [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Juraij], dan telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ibnu Juraij] dengan sanad ini sebagaimana dalam hadits tersebut. Dan ini lebih shahih."

tirmidzi:149

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat maghrib ketika matahari telah terbenam dan tak terlihat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir Ash Shunabihi, Yazid bin Khalid, Anas, Rafi' bin Khadij, Abu Ayyub, Ummu Habibah, Abbas bin Abdul Muthallib dan Ibnu Abbas. Hadits Al Abbas telah diriwayatkan darinya secara mauquf, dan ini lebih shahih. Sedangkan Ash Shunabihi belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia adalah sahabat Abu Bakar Radliaallahu 'anhu. Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Al Akwa' derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat yang diambil oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Mereka memilih untuk menyegerakan shalat maghrib dan memakruhkan untuk mengakhirkannya. Hingga sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat maghrib hanya mempunyai satu waktu." Mereka berpegangan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika diimami oleh Jibril. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:150

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Basyir bin Tsabit] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu tentang waktu shalat ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat tersebut ketika rembulan telah terbenam di malam ke tiga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abu Awanah] dengan sanad ini seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; " [Husyaim] telah meriwayatkan meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir]. Namun Husyaim tidak menyebutkan dalam riwayat tersebut nama Basyir bin Tsabit. Dan hadits Abu Awanah menurut kami lebih shahih, sebab [Yazid bin Harun] meriwayatkan dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] seperti riwayat Abu Awanah."

tirmidzi:151

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat isya hingga sepertiga atau pertengahan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samrah, Jabir bin Abdullah, Abu Barzah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Al Khudri, Zaid bin Khalid dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang dipilih oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan selain mereka. Mereka berpendapat bahwa mengakhirkan shalat isya akhir (diperintahkan). Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:152

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Auf]. [Ahmad] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad] -yaitu Al Muhallabi- dan [Isma'il bin Ulayyah] menceritakan dari [Auf] dari [Sayyar bin Salamah] -dia adalah Abu Al Minhal Ar Riyahi-, dari [Abu Barzah], ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai tidur sebelum isya dan setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abdullah bin Mas'ud dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Barzah derajatnya hasan shahih. Kebanykan ahli ilmu memakruhkan tidur sebelum isya dan berbincang-bincang setelahnya, sedangkan yang lainnya memberikan keringanan." Dan Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Kebanyakan hadits menunjukan atas dimakruhkannya hal itu. Meskipun sebagian mereka memberikan keringanan atas dibolehkannya tidur sebelum shalat tidur di bulan ramadlan." Dan Sayyar bin Salamah adalah Abu Al Minhal Ar Riyahi."

tirmidzi:153

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbincang-bincang dengan Abu Bakar dalam permasalahan kaum muslimin, sedang aku bersama keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Amru bin Hudzaifah dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih. [Al Hasan bin Ubaidullah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari seorang laki-laki dari Ju'fi yang disebut dengan nama [Qais atau Ibnu Qais] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan hadits ini ada dalam kisah yang panjang. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berselisih tentang hukum berbincang-bincang setelah shalat isya akhir. Sebagian mereka memakruhkan perbincangan setelah shalat isya, sedang sebagian yang lain memberi keringanan jika hal itu masih dalam koridor ilmu, atau keperluan yang penting. Dan kebanyakan hadits memberikan keringanan tersebut." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berbincang-bincang kecuali bagi orang yang shalat atau musafir."

tirmidzi:154

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Sa'id bin Abdullah AlJuhani] dari [Muhammad bin Umar bin Ali bin Abu Thalib] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya: "Perhatikanlah tiga perkara, janganlah engkau akhirkan shalat jika telah datang waktunya, jenazah jika telah tiba dan (menikahi) seorang janda jika engkau telah merasa cocok(sepadan)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib hasan."

tirmidzi:156

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Al Walid Al Madani] dari [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ridla Allah ada diawal waktu shalat, dan ampunan Allah ada di akhir waktu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, dan sahabat Ibnu Abbas juga telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits riwayat Ali, Ibnu Umar, 'Aisyah dan Ibnu Mas'ud." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Farwah tidak diriwayatkan kecuali dari hadits Abdullah bin Umar Al Umari, sedangkan dia (Abdullah bin Umar Al Umari) menurut para ahli hadits termasuk orang yang tidak kuat, dan para perawi yang meriwayatkan hadits darinya mengalami Idlthirab (satu dengan yang lain banyak pertentangan), sedangkan ia adalah shaduq (jujur). Imam Yahya bin Sa'id telah memberikan komentar berkenaan dengan hafalannya."

tirmidzi:157

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Abu Ya'fur] dari [Al Walid bin Al 'Aizar] dari [Abu 'Amru Asy Syaibani] bahwa seorang laki-laki berkata kepada [Ibnu Mas'ud], "Amal apakah yang paling utama?" ia berkata; "Aku pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, maka beliau pun menjawab: "Shalat sesuai dengan waktunya, " aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Berbuat baik kepada kedua orang tua, " aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mas'udi] dan [Syu'bah] dan [Sulaiman] -yakni Abu Ishaq Asy Syaibani- dan yang lain-lain dari [Al Walid bin Al 'Aizar]."

tirmidzi:158

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Bilal] dari [Ishaq bin Umar] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengerjakan shalat pada akhir waktunya sebanyak dua kali berturut-turut hingga Allah mewafatkannya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak bersambung." Syafi'i berkata; "Shalat di awal waktu adalah sesuatu yang utama. Dan sesuatu yang menunjukkan keutamaan shalat di awal waktu dari yang akhir adalah memilihnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu bakar dan Umar, mereka selalu mengerjakannya di awal waktu, dan mereka tidak memilih kecuali sesuatu yang utama. Mereka tidak pernah meninggalkan yang utama, dan mereka selalu melaksanakan shalat di awal waktu." Ia berkata; "Abu Al Walid Al Makki menceritakan kepada kami dari Syafi'i seperti itu."

tirmidzi:159

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang kehilangan shalat asar (berjama'ah) seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Az Zuhri] dari [Salim] dari ayahnya [Ibnu Umar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:160

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Dzar, para pemimpin setelahku akan mematikan (meremehkan) shalat, maka shalatlah pada waktunya, jika shalat tersebut dikerjakan sesuai dengan waktunya maka engkau akan mendapatkan pahala nafilah, jika tidak maka engkau telah menjaga shalatmu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud dan Ubadah bin Ash Shamit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh banyak ulama. Mereka menyukai seorang laki-laki mengerjakan shalat pada waktunya jika imam mengakhirkannya, setelah itu baru ia shalat dengan bergabung bersama imam. Dan menurut kebanyakan ahli ilmu shalat yang ia kerjakan di awal waktu itu adalah shalat (yang wajib). Abu Imran Al Jauni namanya adalah Abdul Malik bin Habib."

tirmidzi:161

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Para sahabat menyebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka ketinggalan shalat karena tidur, maka beliau pun bersabda: "Dalam tidur tidak ada istilah meremehkan, tetapi meremehkan itu ketika dalam keadaan sadar (tidak tidur). Maka jika salah seorang dari kalian lupa tidak mengerjakan shalat, atau ketiduran, maka hendaklah ia shalat ketika telah ingat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Maryam, Imran bin Hushain, Jubair bin Muth'im, Abu Juhaifah, Abu Sa'id, 'Amru bin Umayyah Adl Dlamri dan Dzu Mikhbar, disebut juga dengan nama Dzu Mikhmar -yaitu anak laki-laki dari anak laki-laki An Najasyi-." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai seseorang yang lalai mengerjakan shalat karena ketiduran atau lupa, lalu ia terbangun atau ingat ketika waktu shalat telah habis, yaitu ketika matahari telah terbit atau telah terbenam. Sebagian dari mereka berkata; "Ia harus mengerjakannya jika telah bangun atau ingat, meskipun matahari ketika itu sedang terbit atau sedang terbenam." Ini adalah pendapat Ahmad, Ishaq, Syafi'i dan Malik. Sedangkan sebagian lain berkata; "Ia tidak boleh melaksanakan shalat hingga matahari terbit atau tenggelam."

tirmidzi:162

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Bisyr bin Mu'adz] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika telah ingat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Samrah dan Abu Qatadah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, bahwa ia berkata tentang seorang laki-laki yang lupa mengerjakan shalat, beliau bersabda: "Hendaklah ia shalat kapan saja ia mengingatnya, baik dalam waktu atau di luar waktunya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ahmad bin Hambal dan Ishaq." Diriwayatkan pula dari Abu Bakrah bahwa ia pernah tertidur hingga tidak mengerjakan shalat asar, dan ia terbangun ketika matahari telah terbenam, maka ia pun tidak mengerjakan shalat hingga matahari terbenam." Sebagian penduduk Kufah berpendapat seperti ini, adapun kawan-kawan kami mereka berpegangan sebagaimana yang diamalkan oleh Ali bin Abu Thalib Radliaallahu 'anhu."

tirmidzi:163

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Orang orang Musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari melaksanakan empat waktu shalat, pada hari perang Khandaq sampai malam berlalu dengan kehendak Allah. Kemudian beliau memerintahkan Bilal (untuk mengumandangkan adzan), maka Bilal pun mengumandangkan adzan dan Iqamat. Beliau kemudian melaksanakan shalat zhuhur, kemudian Bilal iqamat lalu beliau shalat asar. Kemudian Bilal iqamat lalu beliau shalat maghrib. Kemudian Bilal iqamat lalu beliau melaksanakan shalat isya." Ia berkata; "Dalam bab ini terdapat hadits dari Abu Sa'id dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah dalam sanadnya tidak ada masalah, akan tetapi Abu Ubaidah tidak mendengar dari Abdullah." Inilah yang dipilih oleh sebagian ulama mengenai shalat yang ketinggalan, bahwa seorang laki-laki hendaklah mengumandangkan iqamah pada setiap shalat jika ia mengqadlanya, dan sekiranya tidak mengumandangkannya maka itu telah cukup. Ini adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:164

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Yahya bin Abu Katsir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] berkata: "Pada saat perang Khandaq, Umar bin Khaththab mencerca orang-orang kafir Quraisy seraya mengatakan, "Wahai Rasulullah, hampir-hampir saya tidak bisa melaksanakan shalat asar hingga matahari tenggelam!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Demi Allah, aku juga belum melaksanakannya." Jabir berkata; "Kemudian kami singgah di Buthhan (sebuah lembah di Madinah), lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dan kamipun ikut berwudlu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melaksanakan shalat asar setelah matahari tenggelam, setelah itu beliau melaksanakan shalat maghrib." Abu Isa berkata; "Hadits ini derejatnya hasan shahih."

tirmidzi:165

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] dan [Abu An Nadlr] dari [Muhammad bin Thalhah bin Musharrif] dari [Zubaid] dari [Al Hamdani] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat wustha adalah shalat asar." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:166

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Shalat wustha adalah shalat asar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin Mas'ud, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Hafshah, Abu Hurairah dan Abu Hasyim bin Utbah." Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; "Ali bin Abdullah mengatakan bahwa hadits Samrah bin Jundab derajatnya hasan shahih, dan ia telah mendengar darinya." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah tentang shalat wustha adalah shalat asar, derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka." Zaid bin Tsabit dan 'Aisyah mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat zhuhur." Sedangkan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat subuh." Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna berkata; telah menceritakan kepada kami Quraisy bin Anas dari Habib Ibnu Asy Syahid ia berkata; "Muhammad bin Sirin berkata; "Bertanyalah kepada Al Hasan dari siapa ia mendengar hadits tentang Aqiqah?" maka aku pun bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengarnya dari Samrah bin Jundab." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah bin Al Madini dari Quraisy bin Anas dengan hadits ini." Muhammad berkata; "Ali berkata; "Mendengarnya Al Hasan dari Samrah adalah benar, dan ia berdasar dengan hadits ini."

tirmidzi:167

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin Al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Antara dua adzan ada shalat bagi yang ingin mengerjakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Az Zubair." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Mughaffal derajatnya hasan shahih." Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berselisih pendapat tentang shalat sebelum maghrib, sebagian mereka berpendapat bahwa shalat sebelum maghrib tidak ada. Dan telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka melaksanakan shalat dua rakaat sebelum maghrib, yaitu antara iqamah dan adzan. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang mengerjakannya maka itu sebuah kebaikan." Mereka berdua menganggap bahwa hal itu hukumnya sunah."

tirmidzi:170

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar], dan dari [Busr bin Sa'id] dan dari [Al A'raj] mereka menceritakannya dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum terbitnya matahari maka ia telah mendapatkannya. Dan barangsiapa mendapatkan saru rakaat shalat asar sebelum terbenamnya matahari maka ia telah mendapatkannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang diambil oleh para sahabat kami, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Menurut mereka, hadits ini berlaku bagi seseorang yang udzur, seperti seorang laki-laki yang ketinggalan shalat karena tidur atau lupa, lalu ia bangun atau teringat ketika matahari terbit atau terbenam."

tirmidzi:171

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Di Madinah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara shalat zhuhur dan asar, serta antara maghrib dan isya, bukan karena takut atau hujan." Sa'id berkata; "Dikatakan kepada Ibnu Abbas, "Apa yang beliau kehendaki dari hal itu?" ia menjawab, "Beliau tidak ingin mempersulit rakyatnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga terdapat hadits dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini diriwayatkan dari beberapa jalur. Yaitu [Jabir bin Zaid] dan [Sa'id bin Jubair] dan [Abdullah bin Syaqiq Al 'Uqaili]. Juga diriwayatkan selain dari jalur ini; dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:172

telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [ayahnya] dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menjamak antara dua shalat tanpa udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dari pintu pintu dosa besar." Abu Isa berkata; "Hanasy adalah Abu Ali Ar Rahabi, yaitu Husain bin Qais. Menurut para ahli hadits ia adalah seorang yang lemah. Imam Ahmad dan yang lainnya juga telah melemahkannya." Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, bahwa tidak boleh menjamak dua shalat kecuali pada saat safar atau pada waktu di Arafah. Dan sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in memberikan keringan untuk menjamak dua shalat bagi orang yang sakit. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa menjamak dua shalat itu hanya pada waktu turun hujan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i tidak berpendapat bahwa orang sakit boleh menjamak dua shalat."

tirmidzi:173

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim Al Harits At Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pada suatu pagi kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mengabarkan kepadanya perihal mimpi yang aku alami, beliau lalu bersabda: "Ini mimpi yang benar, maka berdirilah bersama Bilal, karena suaranya lebih lantang dan panjang daripada kamu, sampaikanlah padanya apa yang dikatakan padamu (impikan), suruhlah agar ia menyeru dengannya." Abdullah bin Zaid berkata; "Ketika Umar bin Al Khaththab mendengar seruan Bilal, maka ia pun keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menjinjing kain sarungnya, ia lantas berkata; "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku juga telah mengimpikan sebagaimana yang ia serukan." Abdullah bin Zaid berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Milik Allah lah segala pujian, maka itu akan lebih menguatkan lagi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini derajatnya hasan shahih. [Ibrahim bin Sa'd] telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan lafadz yang lebih sempurna dan lebih panjang. Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa adzan dua kali-dua kali, sedangkan iqamah dengan satu kali-satu kali." Abdullah bin Zaid adalah Ibnu Abdu Rabbih, dan disebut juga dengan Ibnu Abdu Rabbi. Dan kami tidak pernah mengetahui hadits shahih darinya yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits yang berkenaan dengan adzan ini. sedangkan Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini, ia mempunyai beberapa hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia adalah paman Abbad bin Tamim."

tirmidzi:174

telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin An Nadlr bin Abu An Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Jurair] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Ketika kaum muslimin datang ke Madinah, mereka berkumpul dan menunggu shalat namun tidak ada seorang pun yang menyeru (adzan). Lalu pada suatu hari mereka membicarakan hal itu, sebagian mereka berkata; "Gunakanlah lonceng sebagaimana orang-orang Nashrani, " Sebagian yang lain berkata; "Gunakanlah terompet sebagaimana orang-orang Yahudi." Ibnu Umar berkata; "Maka Umar pun berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Wahai Bilal, berdiri dan serulah untuk mendirikan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dari hadits Ibnu Umar."

tirmidzi:175

telah menceritakan kepada kami [Biysr bin Mu'adz Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdul Aziz bin Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dan [kakekku] dari [Abu Mahdzurah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkannya lalu membacakan kepadanya huruf demi huruf. Ibrahim lalu berkata; "(Persis) sebagaimana adzan kita." Bisyr berkata; "Lalu aku berkata kepadanya, "Ulangilah untukku!" maka ia pun mensifati adzan dengan diulang-ulang." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mahdzurah tentang adzan ini derajatnya shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan darinya dengan jalur yang lain. Hadits ini banyak diamalkan oleh penduduk Makkah, dan ini adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:176

telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari ['Amir bin Abdul Wahid Al Ahwal] dari [Makhul] dari [Abdullah bin Muhairiz] dari [Abu Mahdzurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan adzan kepadanya sembilan belas kalimat, sedangkan iqamah tujuh belas kalimat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, sednagkan Abu Mahdzurah namanya adalah Samrah bin Mi'yar." Dalam persoalan adzan banyak ahli ilmu yang berpegangan dengan hadits ini. pernah diriwayatkan dari Abu Mahdzurah bahwa ia mengucapkan satu kalimat-satu kalimat dalam iqamah."

tirmidzi:177

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqfi] dan [Yazid bin Zurai'] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Bilal diperintahkan untuk menggenapkan bilangan dalam adzan dan mengganjilkan bilangan dalam iqamah." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. pendapat ini juga diambil oleh Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:178

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua kali-dua kali dalam baik dalam adzan maupun iqamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini telah diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila]. Ia berkata; " [Para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam] meriwayatkan kepada kami bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur." Sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur. Dan ini lebih shahih daripada hadits riwayat Ibnu Abu Laila. Dan Abdurrahman juga belum pernah mendengar dari Abdullah bin Zaid. Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa adzan itu dua kali-dua kali. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Laila adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila, ia adalah seorang hakim di Kufah, dan ia belum pernah mendengar dari ayahnya suatu hadits pun. Hanya saja ia pernah mendengarnya dari seorang laki-laki yang meriwayatkan dari ayahnya."

tirmidzi:179

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Mun'im] -ia adalah pemilik bejana- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muslim] dari [Al Hasan] dan ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Bilal: "Wahai Bilal, jika engkau adzan maka lambatkanlah adzanmu, dan jika engkau iqamat maka percepatlah. Jadikanlah jarak antara adzan dan iqamatmu sekadar dengan seorang yang makan hingga selesai makannya, orang yang minum hingga selesai minummnya, orang yang buang hajat dapat menyelesaikan hajatnya, dan janganlah berdiri hingga kalian melihatku." Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dari [Abdul Mun'im] dengan hadits yang semakna." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Jabir ini kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadits Abdul Mun'im yang sanadnya majhul (tidak diketahui). Dan Abdul Mun'im adalah seorang syaikh dari Bashrah."

tirmidzi:180

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan seraya berputar mengikuti mulutnya ke sini dan ke sini, sedang jari-jarinya ada di telinganya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu itu berada di dalam kubah merahnya. Menurutku ia mengatakan, "Dari kulit." Lalu Bilal keluar dari dalam kubah tersebut dengan membawa tombak kecil, ia menancapkan tombak itu di tanah yang lapang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap ke arah tombak tersebut, dan lewatlah seekor anjing dan keledai di hadapannya. Beliau waktu itu mengenakan pakaian merah dan seolah-olah aku dapat melihat kilatan kedua betisnya." Sufyan berkata; "Kami memperkirakan bahwa pakaian itu adalah hibrah (pakaian yang terbuat dari sutra dan wol." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Juhaifah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ulama, mereka menyukai sekiranya seorang mu'adzin memasukkan jari-jarinya ke dalam telinga saat adzan. Sedangkan ulama lain mengatakan, "Saat iqamah seseorang juga disunahkan untuk memasukkan jari-jarinya ke dalam telinganya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Al Auza'i. Dan Abu Juhaifah namanya adalah Wahb bin Abdullah As Suwa'i."

tirmidzi:181

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Bilal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali kamu melakukan tastwib (menguap) pada waktu-waktu shalat kecuali dalam shalat subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Mahdlurah." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Bilal kecuali dari Abu Isra'il Al Mula'I, dan Abu Isma'il belum pernah mendengar hadits ini dari Al Hakam bin Utaibah." Ia berkata; "Hanyasanya ia meriwayatkan hadits ini dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam bin Utaibah. Dan Abu Isma'il namanya adalah Isma'il bin Abu Ishaq. Namun menurut ahli hadits ia bukan seorang yang kuat." Para ulama berselisih dalam menafsirkan lafadz tatswib, sebagian dari mereka mengatakan bahwa tastwid adalah, seseorang mengucapkan dalam adzan shalat subuh ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat lebih baik daripada tidur). Ini adalah pendapat yang diambil oleh bin Al Mubarak dan Ahmad. Sedangkan Ishaq punya pendapat lain dalam hal tatswib, ia berkata; "Tatswib yang dibenci adalah sesuatu yang diada-adakan oleh manusia setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika mu'adzin melakukan adzan kemudian orang-orang bermalas-malas dalam memenuhinya, ia mengucapkan antara adzan dan iqamah; QAD QAAMATISH SHALAT - HAYYA 'ALA ASH SHALAT - HAYYA 'ALAL FALAH (shalat telah didirikan, mari menegakkan shalat, mari menuju kemenangan)." Ia berkata; "Apa yang dikatakan oleh Ishaq ini adalah model tatswib yang diada-adakan setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dibenci oleh para ahli ilmu." Yang ditafsirkan oleh bin Al Mubarak dan Ahmad bahwa tatswib itu adalah ucapan seorang mu'adzin pada adzan subuh; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur)." Ini adalah pendapat yang benar. Itulah yang disebut dengan tatswid sebagaimana yang diambil dan dipilih oleh ahli ilmu. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dalam adzan shalat subuh ia mengucapkan; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur). Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata; "Aku bersama Abdullah bin Umar masuk ke dalam masjid ketika adzan telah dikumandangkan, namun mu'adzin mengucapkan tatswib. Maka Abdullah bin Umar pun keluar dari masjid dan berkata; "Ikutlah keluar bersamaku dari sisi tukang bid'ah ini!" dan ia tidak jadi melaksanakan shalat di dalamnya." Ia berkata; "Hanyasanya tatswid yang dibenci oleh Abdullah adalah (tatswib) yang diada-adakan oleh manusia."

tirmidzi:182

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dan [Ya'la bin Ubaid] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi] dari [Ziyad bin Nu'aim Al Hadlrami] dari [Ziyad bin Al Harits Ash Shudafi] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk adzan subuh maka aku pun adzan. Kemudian Bilal ingin mengumandangkan iqamah, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Saudara Shuda` telah mengumandangkan adzan, maka dialah yang berhak untuk melakukan iqamah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Kami mengetahui hadits Ziyad dari hadits yang diriwayatkan oleh Al Afriqi, dan Al Afriqi menurut ahli hadits adalah seorang yang lemah. Ia telah dilemahkan oleh Yahya bin Sa'id bin Al Qaththan dan selainnya." Ahmad berkata; "Aku tidak menulis hadits Al Afriqi." Ia berkata; "Aku melihat Muhammad bin Isma'il menguatkan pendapatnya dia berpendapat hal ini lebih mendekati hadits yang lain, hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu, bahwa barangsiapa melakukan adzan maka dialah yang melakukan iqamah."

tirmidzi:183

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; " [Abu Hurairah] berkata; "Tidak sepantasnya mengumandangkan adzan kecuali orang yang telah berwudlu." Abu Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits yang pertama." Abu Isa berkata; "Dan hadits Abu Hurairah tidak ada yang memarfu'kannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Ibnu Wahb, namun hadits ini lebih shahih daripada hadits riwayat Al Walid Ibnu Muslim. Sedangkan Az Zuhri juga tidak mendengar dari Abu Hurairah. Para ulama berselisih tentang hukum adzan yang dilakukan tanpa berwudlu terlebih dahulu. Sebagian dari mereka memakruhkannya, pendapat ini diambil oleh Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan sebagian lain memberi keringanan, pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Ahmad."

tirmidzi:185

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Simak bin Harb] ia mendengar [Jabir bin Samrah] berkata; "Mu'adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak segera mengumandangkan iqamah, maka ketika ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, ia pun mengumandangkannya." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Samrah derajatnya hasan shahih, sedangkan hadits Isra'il kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini." Sebagian ulama berkata; "Seorang mu'adzin lebih berhak dalam menentukan waktu adzan, sedangkan imam lebih berhak dalam menentukan waktu iqamah."

tirmidzi:186

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Abu Asy Sya'tsa`] ia berkata; "Setelah adzan dikumandangkan, seorang laki-laki keluar dari masjid, maka [Abu Hurairah] pun berkata; "Orang ini telah durhaka kepada Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan pula oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, seseorang tidak diperbolehkan keluar dari dalam masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali karena ada udzur; seperti belum berwudlu atau karena perkara lain yang harus dikerjakan." Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia pernah berkata; "Seseorang boleh keluar dari dalam masjid selama mu'adzin belum mengumandangkan iqamah." Abu Isa berkata; "Kami juga setuju dengan pendapat tersebut, seseorang boleh keluar lantaran ada udzur." Abu Sya'tsa` namanya adalah Sulaim bin Aswad, dan ia adalah orang tua Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`. Dan [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] telah meriwayatkan hadits ini dari [ayahnya]."

tirmidzi:188

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Khalid Al Hidza`] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits] ia berkata; "Aku bersama dengan putra saudara laki-lakiku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda kepada kami: "Jika kalian sedang dalam perjalanan, maka hendaklah kalian adzan dan iqamah, dan orang yang paling besar hendaklah yang menjadi imam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, para ahli ilmu juga mengamalkan hadits ini. Tetap melakukan adzan dalam safar adalah pendapat yang mereka pilih. Namun sebagian mereka berkata; "Cukup dengan iqamah, sebab adzan itu bagi orang yang ingin mengumpulkan orang banyak." Pendapat pertama adalah pendapat yang lebih shahih. Pendapat ini (pertama) diambil pula oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:189

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah] dari [Jabir] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengumandangkan adzan selama tujuh tahun dengan mengharap ridla Allah, maka ia akan terbebas dari api neraka." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdullah bin Mas'ud, Tsauban, Mu'awiyah, Anas, Abu Hurairah dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya gharib. Dan Abu Tumailah namanya adalah Yahya bin Wadlih, sedangkan Abu Hamzah As Sukkari namanya adalah Muhammad bin Maimun. Dan Jabir bin Yazid Al Ju'fi juga telah dilemahkan oleh para ulama, haditsnya tidak dianggap oleh Yahya bin Sa'id dan Abdurrahman bin Mahdi." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata; "Sekiranya tidak ada Jabir Al Ju'fi, tentu penduduk Kufah tidak akan mempunyai hadits. Dan sekiranya tidak ada Hammad maka penduduk Kufah tidak akan mempunyai fikih."

tirmidzi:190

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Hafsh bin Ghiyats] dan [beberapa orang] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Asbath bin Muhammad] juga meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Nafi' bin Sulaiman] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Zur'ah berkata; "Hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah lebih shahih dari hadits Abu Shalih yang diriwayatkan dari 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; "Hadits Abu Shalih dari 'Aisyah derajatnya lebih shahih." Dan ia juga menyebutkan dari Ali bin Al Madini, bahwasanya ia tidak pernah menetapkan (shahih) hadits riwayat Abu Shalih dari Abu Hurairah, dan hadits Abu Shalih dari 'Aisyah tentang permasalahan ini."

tirmidzi:191

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik], Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laits] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar suara adzan maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi', Abu Hurairah, Ummu Habibah, Abdullah bin 'Amru, Abdullah bin Rabi'ah, 'Aisyah, Mu'adz bin Anas dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. [Ma'mar] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Az Zuhri] seperti hadits riwayat Malik. Sedangkan [Abdurrahman bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan riwayat Malik lebih shahih."

tirmidzi:192

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Zubaid] -yaitu Abtsar bin Al Qasim- dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Utsman bin Abu Al 'Ash] ia berkata; "Amanah terakhir yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadaku adalah agar aku mengangkat seorang mu'adzin yang tidak mengambil upah dari adzannya tersebut." Abu Isa, "Hadits Utsman ini derajatnya hasan shahih. Pengamalan terhadap hadits ini menurut ulama adalah, bahwa mereka memakruhkan bagi tukang adzan mengambil upah atas adzannya, dan mereka lebih menyukai jika mereka (mu'adzin) mengharapkan pahala dari adzan yang ia lakukan."

tirmidzi:193

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Al Hukaim bin Abdullah bin Qais] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd bin Abu Waqash] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa ketika mendengar mu'adzin lalu mengucapkan: "WA ANA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAALLAHU WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH WA ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU RADLIITU BILLAHI RABBAN WA BI MUHAMMADIN RASUULAN WA BIL ISLAMI DIINAN (Aku bersaksi, bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku rela Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agama), maka dosa-dosanya akan diampuni."

tirmidzi:194

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sahl bin 'Askar Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Ya'qub] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy Al Himshi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ketika mendengar adzan mengucapkan: "ALLAHUMMA RABBA HADZIHI AD DA'WATIT TAMMAH WASH SHALAATIL QAA`IMAH AATI MUHAMMADANIL WASIILATA WAL WAL FADLIILAH WAB'ATSHU MAQAAMAN MAHMUUDANILLADZI WA'ADTAH (Ya Allah, Tuhan Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah Al Wasilah (derajat di surga, yang tidak diberikan kecuali kepada Muhammad) dan fadlilah kepada Muhammad. Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan), maka ia akan mendapatkan syafa'at pada hari kiamat."

tirmidzi:195

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdurrazaq] dan [Abu Ahmad] dan [Abu Nu'aim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Iyas Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Do`a antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:196

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Di malam isra` Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi kewajiban untuk melaksanakan shalat sebanyak lima puluh kali. Kemudian bilangan tersebut dikurangi hingga menjadi lima kali, beliau lalu diseru, "Wahai Muhammad, sesungguhnya ketentuan yang ada di sisi-Ku tidak bisa dirubah, maka engkau akan mendapatkan pahala lima puluh (waktu shalat) dengan lima (waktu shalat) ini." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ubadah bin Ash Shamit, Thalhah bin Ubaidullah, Abu Dzar, Abu Qatadah, Malik bin Sha'sha'ah dan Abu Sa'id Al Khudri." Abu Isa berkata; "Hadits Anas adalah hadits hasan shahih gharib."

tirmidzi:197

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat lima waktu dan jum'at hingga jum'at adalah sebagai penghapus dosa antara waktu-waktu tersebut, selama ia menjauhi dosa-dosa besar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Anas dan Handlalah Al Usaid." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:198

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki secara berjama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari shalat sendirian." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ubai bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Seperti ini pula Nafi' meriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat jama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalatnya seorang laki-laki sendirian." Abu Isa berkata; "Kebanyakan orang yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan, "dua puluh lima derajat, " namun Ibnu Umar menyebutkan, "Dua puluh tujuh derajat."

tirmidzi:199

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shalat seorang laki-laki dengan berjama'ah lebih utama dengan dua puluh lima derajat daripada shalat sendirian." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:200

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku sangat berkeinginan untuk memerintahkan para pemudaku mengumpulkan kayu bakar, lalu aku perintahkan agar shalat didirikan, setelah itu aku membakar rumah orang-orang yang tidak ikut melaksanakan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur, mereka mengatakan, "Barangsiapa mendengar adzan lalu tidak memenuhi panggilannya, maka tidak ada shalat baginya." Dan sebagian para ahli ilmu berkata; "Hal ini sangat ditekankan dan tidak dan keringanan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat berjama'ah kecuali dengan udzur."

tirmidzi:201

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mihjan Ad Dili dan Yazid bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Yazid bin Al Aswad derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat banyak ulama. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki telah shalat sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka hendaklah ia mengulangi semua shalatnya dengan berjama'ah. Dan jika seorang laki-laki telah shalat maghrib sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka mereka berpendapat, "Hendaklah ia shalat bersama mereka dan menggenapkan, sedangkan shalat yang ia lakukan sendirian itulah yang fardlu bagi mereka."

tirmidzi:203

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Sulaiman An Naji Al Bashri] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Seorang laki-laki datang sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan shalat, lalu beliau bersabda: "Siapa yang ingin berdagang (mencari pahala) dengan orang ini?" lalu berdirilah seorang laki-laki dan shalat bersamanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah, Abu Musa dan Al Hakam bin Umair." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id derajatnya hasan, ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dari kalangan tabi'in. Mereka berkata; "Tidak apa-apa mereka melaksanakan shalat berjama'ah di suatu masjid yang telah dilaksanakan shalat berjama'ah di dalamnya." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ulama lain mengatakan, "Hendaklah mereka melaksanakan shalat sendiri-sendiri." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Malik dan Syafi'i. Mereka memilih untuk shalat sendiri-sendiri. Sulaiman An Naji adalah orang Bashrah, ia disebut dengan nama Sulaiman bin Al Aswad. Sedangkan Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud."

tirmidzi:204

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Utsman bin Hakim] dari [Abdurrahman bin Abu Amrah] dari [Utsman bin 'Affan] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat isya berjama'ah maka ia mendapatkan pahala shalat setengah malam, dan barangsiapa melaksanakan shalat isya dan subuh dengan berjama'ah maka ia mendapatkan pahala shalat satu malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, Anas, Umarah bin Ruwaibah, Jundab bin Abdullah bin Sufyan Al Bajali, Ubai bin Ka'ab, Abu Musa dan Buraidah." Abu Isa berkata; "Hadits Utsman ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Amrah dari Utsman secara mauquf. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Utsman secara marfu' dengan banyak jalur."

tirmidzi:205

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Hasan] dari [Jundab bin Sufyan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat subuh maka ia dalam jaminan Allah, oleh sebab itu janganlah membatalkan jaminan Allah."

tirmidzi:206

telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir Abu Ghassan Al Anbari] dari [Isma'il Al Kahhal] dari [Abdullah bin Aus Al Khuza'i] dari [Buraidah Al Aslami] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di kegelapan malam menuju masjid dengan cahaya sempurna kelak di hari kiamat." Abu Isa berkata; "Hadits ini gharib dari jalur ini, namun ia marfu' dan sanadnya shahih. Ia hanya sampai kepada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:207

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik barisan shalat laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling buruk adalah yang terakhir. Dan sebaik-baik barisan shalat wanita adalah yang paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, Ubai, 'Aisyah, Irbadl bin Sariyah dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memintakan ampun untuk orang-orang yang berada di shaf pertama sebanyak tiga kali, dan shaf kedua sebanyak dua kali."

tirmidzi:208

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa meluruskan barisan shalat kami. Maka pada suatu hari beliau keluar dan melihat seseorang yang dadanya lebih menjorok ke depan dari yang lain, beliau bersabda: "Kalian luruskan barisan kalian atau Allah akan memecah-belah antara kalian." Imam Tirmidzi bekata, "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir bin Samrah, Al Barra, Jabir bin Abdullah, Anas, Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Nu'man bin Basyir ini derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Termasuk dari kesempurnaan shalat adalah meluruskan barisan shalat." Diriwayatkan juga dari Umar bahwa dia memerintahkan beberapa orang lelaki untuk meluruskan barisan shalat, dan ia tidak memulai takbir hingga mendapat kabar bahwa barisan shalat telah lurus. Telah diriwayatkan juga dari Ali dan Utsman, bahwa keduanya selalu memperhatikan hal itu. Keduanya berkata: "Luruskanlah (barisan shalat kalian)." Ali kadang berkata; "Maju wahai fulan, mundur wahai fulan."

tirmidzi:210

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaklah orang yang di belakangku orang yang paling berilmu dan tua di antara kalian, lalu setelahnya, lalu setelahnya. Dan janganlah berselisih hingga hati kalian akan berselisih. Dan jauhilah oleh kalian kegaduhan pasar-pasar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ubai bin Ka'ab, Abu Mas'ud, Abu Sa'id, Al Bara dan Anas." Diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau lebih menyukai jika yang berada di belakangnya adalah orang-orang Muhajirin dan Anshar, hingga mereka dapat menjaganya." Ia berkata; "Khalid Al Hadza` adalah Khalid bin Mihran, ia dijuluki dengan Abu Al Manazil." Ia berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Dikatakan bahwa Khalid Al Hadza` tidak pernah memakai sepatu. Ia terbiasa duduk di atas sepatu hingga ia dijuluki seperti itu." Ia berkata; "Abu Ma'syar namanya adalah Ziyad bin Kulaib."

tirmidzi:211

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Hani` bin Urwah Al Muradi] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] ia berkata; "Kami pernah shalat di belakang salah seorang pemimpin kami, lalu orang-orang mendesak (mempersempit) hingga kami shalat di antara dua tiang. Setelah kami selesai shalat [Anas bin Malik] berkata; "Kami menghindari hal seperti ini pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Qurrah bin Iyas Al Muzani." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memakruhkan membuat barisan shalat antara dua tiang. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ahli ilmu yang lain memberikan keringanan."

tirmidzi:212

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] berkata; Ziyad bin Abu Al Ja'd memegang tanganku ketika kami sedang berada di tanah yang becek (bekas genangan banjir). Lalu ia mengajakku menemui seorang syaikh yang biasa dipanggil dengan nama [Wabishah bin Ma'bad] dari bani Asad. Ziyad berkata; "Syaikh ini menceritakan kepadaku, pernah seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, syaikh tersebut mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan laki-laki itu untuk mengulangi shalatnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Wabishah ini derajatnya hasan. Sebagian ahli ilmu memakruhkan shalat sendirian di belakang imam, mereka berkata; "Ia harus mengulangi shalatnya jika dilakukan sendirian di belakang imam." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ulama yang lain, "Jika ia shalat sendirian di belakang imam maka itu telah mencukupi." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Beberapa ulama dari Kufah juga berpegangan dengan hadits Wabishah bin Ma'bad, mereka berkata; "Barangsiapa shalat sendirian di belakang shaf maka ia harus menguangi shalatnya." Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Hammad bin Sulaiman, Ibnu Abu laila dan Waki'. Hadits Hushain dari Hilal bin Yasaf diriwayatkan dari beberapa orang, seperti riwayat Abu Al Ahwash, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad. Dalam hadits Hushain ini ada petunjuk bahwa Hilal pernah bertemu dengan Wabishah. Dalam hal ini terjadi perselisihan antara ahli hadits, sebagian mereka berkata; "Hadits yang diriwayatkan dari 'Amru bin Murrah, dari Hilal bin Yasaf, dari 'Amru bin Risydin, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih. sedangkan yang lain mengatakan, "Hadits Hushain yang diriwayatkan dari Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih." Abu Isa berkata; "Menurutku hadits ini lebih shahih dari hadits Amru bin Murrah. Sebab hadits itu juga telah diriwayatkan dari selain hadits Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah."

tirmidzi:213

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Amru bin Rasyid] dari [Wabishah bin Ma'bad] berkata; "Seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengulangi shalat." Abu Isa berkata; "Aku mendengar 'Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata; "Jika seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, maka ia harus mengulanginya."

tirmidzi:214

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al Aththar] dari ['Amru bin Dinar] dari [Kuraib] pelayan Ibnu Abbas dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Suatu malam aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku berdiri di sisi kirinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memegang kepalaku dari belakang seraya memutar ke sebelah kanannya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sabahat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat bersama imam hendaklah ia shalat di sisi kananya."

tirmidzi:215

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] ia berkata; "Jika kami berjumlah tiga orang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar salah seorang dari kami maju ke depan sebagai imam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud, Jabir dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan gharib, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Mereka mengatakan, "Apabila ada tiga orang, maka dua orang berdiri di belakang imam." Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia pernah shalat bersama Alqamah dan Al Aswad, salah seorang berdiri di sebelah kanan dan yang lain lagi berdiri di sebelah kirinya. Ia meriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sebagian ahli ilmu memperbincangkan Isma'il bin Muslim Al Makki dari segi hafalannya.

tirmidzi:216

telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa neneknya (Mulaikah) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk jamuan makan yang ia masak. Lalu beliau makan dan bersabda: "Berdirilah, kita akan shalat." Anas berkata; "Lalu aku berdiri di atas tikar milik kami yang telah berwarna hitam karena telah lama dipakai. Aku pun memercikinya dengan air. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atasnya, aku dan seorang anak yatim membuat barisan di belakangnya, sedang di belakang akan ada orang tua (nenek). Beliau shalat dua rakaat bersama kami setelah itu pergi." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka mengatakan, "Jika imam bersama seorang laki-laki dan seorang wanita, maka laki-laki tersebut berdiri di sisi kanan imam sedangkan wanitanya di belakang mereka berdua. Sebagian orang berdalil dengan hadits ini atas pembolehan seseorang shalat di belakang shaf sendirian. Mereka juga mengatakan, "Anak kecil shalatnya belum dihitung, hingga seakan-akan Anas pada waktu itu shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendirian di belakang shaf. Namun persoalan ini tidak sebagimana yang mereka pahami, sebab waktu itu Nabi menempatkan Anas bersama dengan seorang akan kecil di belakang beliau. Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung shalat anak yatim tersebut tentu beliau tidak akan menempatkannya bersama Anas, dan pasti Nabi akan menempatkannya (Anas) di sebelah kanannya." Diriwayatkan pula dari Musa bin Anas, dari Anas, bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menempatkannya di sisi kanannya." Dalam hadits ini ada dalil bahwa, beliau shalat sunah bersama mereka dengan harapan agar mereka mendapatkan berkah."

tirmidzi:217

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja` Az Zubair] dari [Aus bin Dlam'aj] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang paling berhak untuk menjadi imam pada suatu kaum adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an. Jika mereka sama dalam membaca maka yang paling paham dengan sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah maka yang paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah maka yang paling tua umurnya. Janganlah seseorang menjadi imam dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Mahmud bin Ghailan berkata; "Ibnu Numair menyebutkan dalam haditsnya, "Yang paling tua umurnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, Anas bin Malik, Malik bin Al Huwairits dan 'Amru bin Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berkata; "Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an dan yang paling paham dengan sunnah." Mereka juga berkata; "Pemilik rumah berhak untuk menjadi imam." Sebagian mereka berkata; "Jika pemilik rumah memberikan izin kepada yang lain maka tidak mengapa shalat bersamanya." Namun sebagian yang lain memakruhkannya, mereka mengatakan, "Yang sunnah adalah seorang pemilik rumah yang menjadi imam." Imam Ahmad bin Hambal berkata; "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah seseorang menjadi imam di dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Jika mengizinkan maka saya berharap izin itu untuk semuanya." Kemudian ia berpendapat bolehnya mengimami shalat jika diizinkan olehnya (pemilik rumah)."

tirmidzi:218

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menjadi imam maka ringankanlah, karena di antara mereka ada anak kecil, orang tua, lemah dan orang sakit. Maka jika ia shalat sendirian hendaklah shalat sekehendaknya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Adi bin Hatim, Anas, Jabir bin Samrah, Malik bin Abdullah, Abu Waqid, Utsman bin Abu Al 'Ash, Abu Mas'ud, Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas." Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat kebanyak ahli ilmu, mereka lebih memilih untuk tidak memanjangkan shalat khawatir memberatkan orang yang lemah, orang tua dan orang yang sakit." Abu Isa berkata; "Abu Az Zinad namanya adalah Abdullah bin Dzakwan, sedangkan Al A'raj adalah Abdurrahman bin Hurmuz Al Madini, dan dijuluki juga dengan Abu Dawud."

tirmidzi:219

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling ringan shalatnya meskipun sempurna." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Awanah namanya adalah Wadldlah." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Qutaibah; siapakah nama Abu Awanah?" ia menjawab, "Wadldlah." Aku bertanya lagi, "Anak siapa?" ia menjawab, "Aku tidak tahu, di Bashrah ia adalah seorang budak milik seorang perempuan."

tirmidzi:220

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Abu Sufyan Tharif As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir, penutupnya adalah salam, dan tidaklah sah shalat orang yang tidak membaca Al Hamdulillah (Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an) baik dalam shalat wajib maupun shalat-shalat yang lainnya." Abu Isa berkata; "Hadits derajatnya ini hasan. Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali bin Abu Thalib dalam hal ini lebih baik sanadnya dan lebih shahih daripada hadits Abu Sa'id, dan kami telah menulisnya di awal kitab wudlu. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Yaitu, bahwa permulaan shalat adalah takbir, dan seseorang beluam terhitung masuk dalam shalat kecuali dengan takbir." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Abban, penulis Waki', berkata; "Aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Sekiranya seseorang membuka shalatnya dengan tujuh puluh nama Allah, namun ia tidak bertakbir, maka shalatnya tidak sah. Dan jika ia berhadats (batal dari suci) sebelum salam, maka aku akan memerintahkannya wudlu kemudian kembali ke tempatnya semula, setelah itu salam. Hanyasannya permasalahannya adalah di awalnya. Abu Isa berkata; "Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah."

tirmidzi:221

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Sam'an] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Jika bertakbir untuk shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membentangkan jari-jarinya." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dengan banyak jalur dari Ibnu Abu Dzi`b, dari Sa'id bin Sam'an, dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika masuk shalat (takbir), beliau membentangkan tangannya. Dan ini lebih shahih dari riwayat Yahya bin Al Yaman, namun Yahya bin Al Yaman salah dalam hadits ini."

tirmidzi:222

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Majid Al Hanafi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Sam'an] ia berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat, beliau membentangkan tangannya." Abu Isa berkata; "Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Al Yaman. Hadits Yahya bin Al Yaman salah."

tirmidzi:223

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Ali bin Ali Ar Rifa'i] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk shalat malam, beliau bertakbir dan membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-Mu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau), " lalu membaca: "ALLAHU AKBAR KABIIRA (Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya), " lalu membaca: "A'UUDZU BILLAHIS SAMI'IL AliIM MINASY SYAITHANIR RAJIIM MIN HAMZIHI WA NAFKHIHI WA NAFSIHI (Aku berlidung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaan, tiupan dan bisikannya)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Mas'ud, Jabir, Jubair bin Muth'im dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits Abu Sa'id adalah yang paling populer. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Namun kebanyakan dari mereka berpendapat dengan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-mu, Maha Berkah akan nama-mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau)." Seperti ini pula riwayat dari Umar bin Al Khaththab dan Abdullah bin Mas'ud. Hadits ini banyak diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sanad dalam hadits Abu Sa'id ini juga sempat diperbincangkan, dimana Yahya bin Sa'id memperbincangkan tentang Ali bin Ali Ar Rifa'i. Imam Ahmad mengatakan, "Hadits ini tidak shahih."

tirmidzi:225

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Arafah] dan [Yahya bin Musa] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Haritsah bin Abu Ar Rijal] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka shalat beliau membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-Mu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau)." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui berasal dari hadits 'Aisyah selain dari jalur ini, sedangkan Haritsah telah perbincangkan dalam hal hafalannya. Adapun Abu Ar Rijal namanya adalah Muhammad bin Abdurrahman Al Madini."

tirmidzi:226

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Iyas Al Jurairi] dari [Qais bin Abayah] dari [Ibnu Abdullah bin Mughaffal] ia berkata; [Ayahku] mendengarku ketika aku dalam shalat, ketika itu aku membaca, "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah), lalu ayahku berkata; "Wahai anakku, engkau telah melakukan hal yang baru, jauhilah perkara baru!" Ia (ayahku) berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci sesuatu selain perkara yang baru (diada-adakan) di dalam Islam." Ia berkata lagi, "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, namun aku belum pernah melihat mereka mengucapkannya, maka janganlah engkau ucapkan itu. Jika engkau melaksanakan shalat maka bacalah, "ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Mughaffal ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat bahwa ucapan "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah) itu tidak dikeraskan. Mereka berkata; "Hendaklah mereka mengucapkannya dalam hati."

tirmidzi:227

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Hammad] dari [Abu Khalid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka shalatnya dengan membaca: "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah)." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak kuat. Beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat dengan hadits ini, di antara mereka adalah; Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair. Juga, orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in, mereka berpendapat dengan mengeraskan bacaan BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM. Ini adalah pendapat Syafi'i. Isma'il bin Hammad namnya adalah Ibnu Abu Sulaiman, sedangkan Abu Khalid disebut dengan Abu Khalid Al Walibi, dan namanya adalah Hurmuz. Dia adalah orang Kufah."

tirmidzi:228

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman senantiasa membuka shalatnya dengan ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka membuka bacaan dengan ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN. Imam Syafi'i berkata; "Hadits ini maknanya adalah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman membuka bacaan dengan ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN. Maksudnya, mereka memulai dengan membaca Al Fatihah sebelum membaca surat. Hal ini bukan berarti mereka tidak membaca BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM." Imam Syafi'i memandang bahwa hendaknya membuka dengan membaca BISMILLAAHIIRAHMAANIRRAHIIM dan mengeraskannya jika bacaan shalat dikeraskan."

tirmidzi:229

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar Al Makki Abu Abdullah Al 'Adani] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud Ibnu Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah bin Ash Shamit derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Umar bin Al Khaththab, Imran bin Hushain dan selain mereka. Mereka berkata; "Shalat tidak sah tanpa membaca Al fatihah." Ali bin Abi Thalib berkata; "Setiap shalat yang tidak dibacakan di dalamnya Al Fatihah adalah kurang dan tidak sempurna." Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Aku mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku berbeda dengan Ibnu Abu Umar delapan belas tahun, sedangkan Al Humaidi lebih tua satu tahun dari usiaku. Aku pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku melaksanakan haji sebanyak tujuh kali dengan berjalan kaki."

tirmidzi:230

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin Anbasah] dari [Wa`il bin Hujr] ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WA LADLAALLIIN (bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat), beliau lalu mengucapkan: "AAMIIN (semoga Allah mengAbu Alkan), " dengan memanjangkan suaranya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Wa`il bin Hujr ini derajatnya hasan. Pendapat ini banyak diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat bahwa seseorang hendaknya mengeraskan suara AMIN dan tidak menyuarakannya dengan pelan. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. [Syu'bah] juga meriwayatkan hadits ini dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr Abu Al 'Anbasah] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WA LADLAALLIIN (bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat), lalu beliau mengucapkan: "AAMIIN (semoga Allah mengAbu Alkan), dan beliau menyuarakannya dengan pelan." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; "Dalam hal ini hadits Sufyan lebih shahih daripada hadits Syu'bah. Syu'bah telah melakukan beberapa kesalahan kaitannya dengan hadits ini. Ia mengatakan, "Dari Hujr Abu Al 'Anbasah, padahal yang dimaksud adalah Hujr bin 'Anbas, julukannya Abu As Sakan. Di dalamnya ia menambahkan; dari Alqamah bin Wa`il, padahal di dalamnya tidak ada Alqamah. Hanyasanya dari Hujr bin 'Anbasah, dari Wa`il bin Hujr. Dan ia mengatakan, "Lalu beliau menyuarakannya dengan pelan, " padahal yang benar, "Beliau mengeraskan suaranya." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia lalu menjawab, "Hadits Sufyan dalam hal ini lebih shahih ketimbang hadits Syu'bah." Ia berkata; "Al 'Ala bin Shalih Al Asadi meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail sebagaimana riwayat Sufyan." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala bin Shalih Al Asadi] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin 'Anbas] dari [Wa`il bin Hujr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Sufyan dari Salamah bin Kuhail."

tirmidzi:231

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika imam mengucapkan AAMIIN maka ucapkanlah AAMIIN, sebab barangsiapa ucapan AAMIIN nya sama dengan AAMIIN nya malaikat, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:232

telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] ia berkata; "Ada dua saktah (jeda dengan tidak membaca bacaan) yang aku hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " namun hal itu diingkari oleh Imran bin Hushain, lalu ia berkata; "Kami menghafal hanya ada satu saktah." Maka kami pun menulis surat kepada [Ubai bin Ka'ab] di Madinah, lalu Ubai menulis balasan sebagaimana yang dihafal oleh Samrah." Sa'id berkata; "Kami bertanya Qatadah, "Dua saktah itu letaknya di mana saja?" ia menjawab, "Jika ia telah masuk shalat dan ketika selesai dari membaca bacaan (Al Fatihah)." Setelah itu ia berkata lagi, "Jika membaca WALADLDLAALLIIN." Ia berkata; "Yang menjadikannya ta'ajub adalah diam setelah membaca bacaan (Al Fatihah), hingga hatinya merasa ragu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan. Ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh satu orang saja dari kalangan ahli ilmu. Mereka menyukai seorang imam diam sejenak setelah membaca do'a iftitah (pembuka) shalat dan setelah selesai dari membaca (Al fatihah)." Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad, Ishaq dan sahabat-sahabat kami."

tirmidzi:233

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami, lalu beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Wa`il bin Hujr, Ghuthaif bin Al Harits, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat hendaklah dalam shalat seseorang meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Sebagian ulama berpendapat, hendaknya kedua tangan tersebut diletakkan di atas pusar. Dan sebagian lain berpendapat, hendaknya keduanya diletakkan di bawah pusar. Menurut mereka, semua pendapat tersebut sangat fleksibel. Adapun nama Hulb adalah Yazid bin Qunafah Ath Tha`i."

tirmidzi:234

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Alqamah], dan [Al Aswad] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar bertakbir pada setiap turun dan bangkit, pada setiap berdiri dan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Hurairah, Anas, Ibnu Umar, Abu Malik Al Asy'ari, Abu Musa, Imran bin Hushain, Wa`il bin Hujr dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan yang lainnya. Serta orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Ini adalah pendapat kebanyakan fuqaha dan ulama."

tirmidzi:235

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir Al Marwazi] berkata; aku mendengar [Ali bin Al Hasan] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir ketika sedang turun (sujud)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. ini adalah pendapat ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Mereka berkata; "Seorang laki-laki hendaknya bertakbir ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:236

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika membuka shalat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya. Beliau juga mengangkat tangan ketika rukuk dan mengangkat kepalanya dari rukuk." Ibnu Umar menambahkan dalam haditsnya, "Beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] sebagimana hadits Ibnu Abu Umar dengan sanad ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Wa`il bin Juhr, Malik bin Al Huwairits, Anas, Abu Hurairah, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Abu Qatadah, Abu Musa Al Asy'ari, Jabir dan Umair Al Laitsi." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini dipegang oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah, Anas, Ibnu Abbas dan Abdullah Ibnu Az Zubair. Juga oleh selain mereka dari kalangan tabi'in seperti Al Hasan Al Bashri, 'Atha`, Thawus, Mujahid, Nafi', Salim bin Abdullah, Sa'id bin Jubair dan selain mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Malik, Mu'tamar, Al Auza'I, Ibnu Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Hadits tentang diangkatnya kedua tangan tetap (diakui). Lalu ia menyebutkan hadits Az Zuhri, dari Salim, dari ayahnya. Dan Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengangkat kepalanya kecuali di takbir pertama (takbiratul ikram) adalah tidak sah. Hal itu telah diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Abdah Al Amuli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Zam'ah, dari Sufyan bin Abdul Malik, dari Abdullah bin Al Mubarak." Ia berkata; "Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais, ia berkata; "Malik bin Anas berpandangan (diperintahkannya) mengangkat kedua tangan di dalam shalat." Yahya berkata; "Abdurrazaq meriwayatkan kepada kami bahwa Ma'mar berpendapat (diperintahkannya) mengangkat tangan shalat." Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; "Sufyan bin Uyainah, Umar bin Harun, An Nadlr bin Syumail, mereka mengangkat kedua tangannya ketika membuka shalat (takbiratul ihram), rukuk dan ketika mengangkat kepalanya."

tirmidzi:237

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Alqamah] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Mahukah bila aku shalat bersama kalian dengan cara shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" lalu ia pun melaksanakan shalat dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali di pertama kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Al Barra` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan. Pendapat ini diamalkan tidak hanya seorang ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:238

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata; " [Umar bin Al Kaththab] Radliaallahu 'anhu berkata kepada kami, "Sesungguhnya lutut-lutut itu disunahkan untuk kalian pegang, maka peganglah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sa'd, Anas, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah dan Abu Mas'ud." Abu Isa berkata; "Hadits Umar ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka tidak berselisih tentang hal itu kecuali hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud dan sebagian sahabatnya. Bahwasanya mereka merapatkannya. Dan menurut ahli ilmu merapatkan sudah dimansukh (dihapus)."

tirmidzi:239

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Sahl bin Sa'd] ia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah berkumpul seraya menyebutkan tentang (sifat) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Abu Humaid] berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kalian semua. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam rukuk, lalu beliau meletakkan kedua tangannya pada lutut seakan-akan beliau menggenggam kedua lututnya. Beliau menggerakkan kedua tangannya seraya merenggangkan kedua tangannya dari lambungnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Humaid derajatnya hasan shahih. Inilah yang dipilih oleh para ahli ilmu, yakni hendaklah ia meletakkan kedua tangannya dari lambung ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:241

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ishaq bin Yazid Al Hudzali] dari [Aun bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian rukuk lalu mengucapkan dalam rukuknya; SUBHAANA RABBIAL AZHIIM (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung) tiga kali maka rukuknya telah sempurna. Dan itu adalah yang minimal. Kemudian ketika sujud mengucapkan; SUBHAANA RABBIAL A'LA (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi) tiga kali maka rukuknya telah sempurna. Dan itu adalah yang minimal." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Hudzaifah dan Uqbah bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud sanadnya tidak bersambung, karena Aun bin Abdullah bin Utbah tidak bertemu Ibnu Mas'ud. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, bahwa mereka menyukai agar seseorang tidak mengurangi dalam membaca tasbih dalam rukuk dan sujudnya. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, ia berkata; "Aku lebih suka bagi imam untuk bertasbih lima kali agar orang yang berada di belakangnya sempat membaca tasbih tiga kali. Ishaq bin Ibrahim juga berpendapat seperti ini."

tirmidzi:242

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] berkata; aku mendengar [Sa'd bin Ubaidah] menceritakan dari [Al Mustaurid] dari [Shillah bin Zufar] dari [Hudzaifah] bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dalam rukuknya beliau membaca: "SUBHAANA RABBIAL AZHIIM (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung) dan dalam sujudnya beliau mengucapkan: "SUBHAANA RABBIAL A'LA (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi)." Dan tidaklah beliau melewati ayat yang berbicara tentang rahmat, beliau berhenti (berdo'a meminta rahmat), dan tidaklah beliau melewati ayat yang berbicara tentang siksa kecuali beliau berhenti dan berlindung." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Syu'bah] seperti hadits tersebut. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Hudzaifah dengan jalur lain, bahwa ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

tirmidzi:243

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. (sanad dialihkan) telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai pakaian yang keras, pakaian dicelup, cincin emas dan membaca ayat Al Quran ketika rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka, bahwa mereka memakruhkan membaca ayat Al Quran ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:244

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abu Ma'mar] dari [Abu Mas'ud Al Anshari Al Badri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seseorang tidak akan sempurna bila dalam rukuk dan sujud tulang punggungnya tidak lurus." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban, Anas, Abu Hurairah dan Rifa'ah Az Zuraqi." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud Al Anshari derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat bahwa seseorang hendaknya meluruskan tulang runggungnya ketika rukuk dan sujud." Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan, "Seserang yang tidak meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud maka shalatnya rusak. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Shalat seseorang tidak akan sempurna bila dalam rukuk dan sujud tulang punggungnya tidak lurus." Abu Mu'tamir namanya adalah Abdullah bin Sukhbarah, sedangkan Abu Mas'ud Al Anshari Al Badri namanya adalah Uqbah bin 'Amru."

tirmidzi:245

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah Al Majisyun] berkata; telah menceritakan kepadaku [Pamanku] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya beliau mengucapkan: "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`'azza wajalla MA BAINAHUMA WA MIL`A MA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, hanya bagi-Mu segala pujian sepebuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang ada di antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki selain itu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Abu Juhaifah dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini diambil juga oleh Syafi'i. Ia berkata; "Hendaknya seseorang membaca do'a ini baik dalam shalat wajib maupun sunnah." Sebagian penduduk Kufah membaca do`a ini dalam shalat sunnah dan tidak membacanya dalam shalat wajib." Abu Isa berkata; "Ia disebut dengan Al Majisyun karena ia termasuk anak Al Majisyun."

tirmidzi:246

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Ashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika imam mengucapkan: "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah; "RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian). Sebab barangsiapa ucapannya berbarengan dengan ucapan malaikat, maka dosa yang telah lalu akan diampuni." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, anjuran bagi imam untuk mengucapkan; "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANA WA LAKAL HAMDU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian)." Lalu orang-orang yang berada di belakang imam (makmum) mengucapkan; "RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian)." Pendapat ini diambil juga oleh Imam Ahmad. Ibnu Sirin dan selainnya berkata; "Hendaknya makmum mengucapkan; "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANA WA LAKAL HAMDU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian). Sebagimana yang diucapkan oleh imam." Pendapat ini diambil juga oleh Syafi'i dan Ishaq.

tirmidzi:247

telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] dan [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] dan [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abdullah bin Munir] dan lain-lain mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dari [Wa'il bin Hujr] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan apabila bangkit beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya." Ia berkata; "[Al Hasan bin Ali] menambahkan dalam haditsnya bahwa [Yazid bin Harun] berkata; "Syarik tidak pernah meriwayatkan dari 'Ashim bin Kulaib kecuali hadits ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan gharib, dan kami tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkan hadits seperti ini dari Syarik. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka berpendapat hendaknya seseorang meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan mengangkat kedua tangan sebelum kedua lututnya ketika bangkit. [Hammam] meriwayatkan hadits ini dari ['Ashim] secara mursal dan tidak menyebutkan di dalamnya nama Wa'il bin Hujr."

tirmidzi:248

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] berkata [Muhammad bin Abdullah bin Hasan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam shalat salah seorang dari kalian meletakkan lututnya seperti unta yang menderum." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya adalah gharib, dan kami tidak mengetahuinya semacam ini dari Abu Az Zinad kecuali dari jalur ini. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Abdullah bin Sa'id Al Maqburi] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan yang lainnya telah melemahkan Abdullah bin Sa'id Al Maqburi."

tirmidzi:249

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; "Ketika sujud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menekankan hidung dan dahinya ke bumi, menjauhkan dua tangan dari lambungnya, dan meletakkan dua telapak tangannya sejajar dengan dua bahu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Wa`il bin Hujr dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Humaid derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yakni seseorang hendaknya menempelkan hidung dan dahinya. Jika ia hanya menempelkan dahi dan tidak menempelkan hidung, maka sebagian ulama mengatakan bahwa hal itu telah mencukupi. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak mencukupi hingga ia sujud di atas hidung dan dahinya."

tirmidzi:250

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari [Abu Ishaq] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Al Barra` bin 'Azib]; Dimanakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan wajahnya ketika sujud?" ia menjawab, "Antara dua telapak tangannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Wa'il bin Hujr dan Abu Humaid." Abu Isa berkata; "Hadits Al Barra` derajatnya hasan shahih gharib. Dan inilah yang menjadi pilihan sebagian ahli ilmu, yaitu kedua tangan hendaknya dekat dengan kedua telinganya."

tirmidzi:251

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hamba sujud hendaklah di atas tujuh bagian (anggota tubuhnya); wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak kaki." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Jabir dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Al Abbas ini derajatnya hasam shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu."

tirmidzi:252

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang dan tidak menahan rambut serta pakaian." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:253

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Dawud bin Qais] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Al Aqram Al Khuza'i] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku bersama ayahku berada di suatu tanah lapang di Namirah, lalu melintaslah sebuah rombongan sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat." Ia berkata; "Aku melihat dapat melihat putihnya bagian dalam dari ketiak beliau ketika sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Buhainah, Jabir, Ahmar bin Jaz`i, Maimunah, Abu Humaid, Abu Mas'udi, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Al Barra` bin 'Azib, Adi bin 'Amirah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Dawud bin Qais. Dan kami juga tidak mengetahui riwayat Abdullah bin Al Arqam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Kebanyakan para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengamalkan hadits ini. Sedangkan Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri sendiri adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan penulis Abu Bakar Ash Shiddiq."

tirmidzi:254

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian sujud hendaklah seimbangkan, dan jangan menelungkup kedua lengannya seperti menelungkupnya seekor anjing." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdurrahman bin Syibl, Anas, Al Barra`, Abu Humaid dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, mereka memilih I'tidal (seimbang) ketika sujud dan memakruhkan posisi menelungkup sebagaimana binatang buas."

tirmidzi:255

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata; "Aku mendengar [Anas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah salah seorang dari kalian seimbang ketika sujud, jangan membentangkan kedua siku layaknya anjing." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:256

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqas] dari [Ayahnya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan dan menegakkan kedua telapak kaki." Abdullah berkata; " [Mu'alla bin Asad] berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan… lalu ia menyebutkan sebagaiman hadits tersebut, hanya saja ia tidak menyebutkan di dalamnya, dari ayahnya." Abu Isa berkata; " [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan lainnya meriwayatkan dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan dan menegakkan kedua telapak kaki." Hadits ini mursal, namun lebih shahih daripada hadits Wuhaib. Dan inilah yang menjadi kesepakatan dan pilihan para ahli ilmu."

tirmidzi:257

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mawarzi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, maka rukuk, mengangkat kepala dari rukuk, sujud, dan mengangkat kepala dari sujud lamanya hampir sama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] sebagaimana dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu."

tirmidzi:258

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Bara`] dan ia bukanlah seorang pendusta. Ia berkata; "Jika kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengangkat kepalanya dari rukuk. Maka tidak seorang pun dari kami yang menundukkan penunggungnya (rukuk) hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, lalu kami pun ikut sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Mu'awiyah, Ibnu Mas'adah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Pendapat ini diambil oleh ahli ilmu, bahwa makmum mengikuti (semua) yang dilakukan oleh imam, ia tidak boleh rukuk hingga imam rukuk dan tidak mengangkat kepala hingga imam mengangkat kepala. Dan kami tidak menemukan adanya perselisihan dan hal itu."

tirmidzi:259

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Ali, aku mencintai sesuatu untukmu sebagaimana aku mencintai untuk diriku, dan aku benci sesuatu yang menimpamu sebagaimana aku membencinya jika menimpaku, maka janganlah kamu menderum di antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui dari hadits Ali kecuali dari hadits riwayat Abu Ishaq, dari Al Harits, dari Ali. Namun sebagian ahli ilmu melemahkan Al Harits Al A'war. Banyak dari ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwa mereka memakruhkan posisi menderum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Anas dan Abu Hurairah."

tirmidzi:260

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia pernah mendengar [Thawus] berkata; "Kami pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang duduk Al Iq'a` (duduk di atas pantat dengan menegakkan paha dan betis) di atas dua telapak tangan?" lalu ia menjawab, "Itu adalah sunnah." Lalu kami pun berkata; "Sesungguhnya sikap seperti kami menganggapnya kasar bagi seorang laki-laki, " ia menjawab, "Bahkan itu adalah sunnah nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpegangan dengan hadits ini, mereka berpandangan bahwa duduk iq'a` tidak apa-apa. Pendapat ini diambil oleh sebagian penduduk Makkah dari kalangan ahli fikih dan ahli ilmu. Ia berkata; "Namun sebagian besar ahli ilmu memakruhkan duduk iq'a` di antara dua sujud."

tirmidzi:261

telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Kamil Abu Al 'Ala`] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Ketika duduk di antara dua sujud, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca do`a: "ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII (ya Allah ampunila aku, kasihanilah aku, cukupkanlah aku, berilah aku hidayah dan berilah aku rizqi)." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal Al Hulwani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Zaid bin Hubab] dari [Kamil Abu Al 'Ala`] sebagaimana dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, dan seperti inilah diriwayatkan dari Ali. Pendapat ini diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpandangan bahwa hal itu dibolehkan baik dalam shalat wajib maupun shalat sunnah. Dan sebagian yang lain meriwayatkan hadits ini dari Kamil Abu Al 'Ala` secara Mursal."

tirmidzi:262

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluhkan beratnya sujud kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila mereka harus membentangkan (tangan). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "(Mudahkanlah) dengan meminta bantuan lutut kalian." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahui bahwa itu adalah dari hadits Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali dari jalur ini. Yakni dari hadits Al Laits, dari Ibnu 'Ajlan." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari jalur [Sufyan bin Uyainah] dan beberapa orang dari [Sumai] dari [An Nu'man bin Abu Ayyasy] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Seakan-akan riwayat mereka lebih shahih ketimbang riwayat Al Laits."

tirmidzi:263

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Malik Al Huwairits Al Laitsi] bahwasanya ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, apabila beliau berada dalam rakaat ganjil, maka beliau tidak bangkit hingga duduk sempurna." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Al Huwairits derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Ishaq dan sebagian sahabat kami. Sedangkan Malik, julukannya adalah Abu Sulaiman."

tirmidzi:264

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ilyas] dari [Shalih] pelayah At Tau`amah, dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dalam shalat dengan bertumpuan pada ujung jari telapak kaki." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bahwa, hendaknya seorang laki-laki bangkit di dalam shalatnya dengan bertumpuan pada kedua telapak kaki. Dan menurut para ahli hadits Khalid bin Ilyas adalah seorang yang lemah." Ia berkata; "Khalid bin Ilyas juga biasa disebut dengan nama Khalid bin Iyas. Sedangkan Shalih pelayan At Tau`amah adalah Shalih bin Abi Shalih. Sedangkan Abu Shalih sendiri namanya adalah Nabhan, yaitu seorang yang berasal dari Madinah."

tirmidzi:265

telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Kika kami sedang duduk pada rakaat kedua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami untuk membaca; "ATTAHIYYATU LILLAAH WASH SHALAAWATU WATH THAYYIBAAT AS SALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS SALAAMU 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUU WA RASUULUH (Segala penghormatan hanya milik Allah. (Demikian juga) segala rahmat dan kebaikan. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi, serta rahmat dan berkah Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Jabir, Abu Musa dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits [Ibnu Mas'ud] ini telah diriwayatkan darinya dengan banyak jalur. Dalam masalah tasyahud, hadits ini adalah yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka juga telah mengamalkannya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Musa berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Ma'mar dari Khushaif ia berkata; "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam mimpi, lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, orang-orang telah berselisih dalam perkara tasyahud!" lalu beliau menjawab: "Hendaklah engkau bertasyahud sebagaimana yang dipakai Ibnu Mas'ud."

tirmidzi:266

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami taysahud sebagimana beliau mengajari kami Al Qur`an, beliau mengucapkan: "ATTAHIYATUL MUBARAKATUSH SHALAWATUTH THAIYYIBATULILLAH SALAAMUN 'ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, SALAAMUN 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAHISH SHALIHIIN ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH (Segala penghormatan dan keberkahan hanya milik Allah. (Demikian juga) segala rahmat dan kebaikan. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi, serta rahmat dan berkah Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah." Ia berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan gharib shahih. [Abdurrahman bin Humaid Ar Ru`asi] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Az Zubair] sebagimana hadits Al Laits bin Sa'd. Dan [Aiman bin Nabil Al Makki] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] namun sanadnya tidak terjaga. Hingga Imam Syafi'i berpegang dengan hadits Ibnu Abbas dalam masalah tasyahud."

tirmidzi:267

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Ia berkata; "Termasuk sunnah adalah menyembunyikan tasyahud." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud ini derajatnya hasan gharib. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini."

tirmidzi:268

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Kulaib Al Jarmi] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Hujr] ia berkata; "Ketika aku tiba di Madinah, aku berkata; "Sungguh, aku benar-benar akan melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. Ketika duduk tasyahud beliau membentangkan kaki kirinya dan meletakkan tangan kirinya -yakni di atas paha kirinya- serta menegakkan kaki kanannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan para ahli ilmu. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, penduduk Kufah dan bin Al Mubarak."

tirmidzi:269

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman Al Madani] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl As Sa'idi] ia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah berkumpul, mereka menyebut-nyebut tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu [Abu Humaid] berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu tentang shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada kalian semua. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk tasyahud seraya membentangkan kaki kirinya dan menghadapkan bagian depan kaki kananya ke arah kiblat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas lutut kanan dan telapak tangan kanan kiri di atas lutut kiri. Lalu berisyarat dengan jarinya, yakni jari telunjuk." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu berpegangan dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Pada tasyahud akhir hendaknya seseorang duduk pada pangkal pahanya." Mereka berdalil dengan hadits Abu Humaid, mereka berkata; "Pada tasyahud akhir hendaknya seseorang duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya."

tirmidzi:270

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Yahya bin Musa] dan beberapa orang mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika duduk di dalam shalat, beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut dan mengangkat jari sebelah ibu jari kanan -maksudnya jari telunjuk- dan berdo`a dengannya. Dan beliau juga meletakkan tangan kirinya di atas lutut dengan membentangkan jari-jarinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abudllah Ibnu Az Zubair, Numair Al Khuza'I, Abu Hurairah, Abu Humaid dan Wa`il bin Hujr." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengatahui hadits tersebut dari Ubaidullah bin Umar selain dari jalur ini. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengamalkan hadits ini. mereka memilih untuk berisyarat dengan jari telunjuk ketika tasyahud. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sahabat-sahabat kami."

tirmidzi:271

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri seraya mengucapkan: "ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH, ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH (Semoga keselamatan dan rahmat Allah limpahkan kepadamu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sa'd bin Abu Waqash, Ibnu Umar, Jabir bin Samrah, Al Bara`, Abu Sa'id, Ammar, Abu Wa`il bin Hujr, Adi bin Amirah, dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yang mengamalkan hadits ini. ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:272

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Salamah Abu Hafsh At Tinnisi] dari [Zuhair bin Muhammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dalam shalatnya hanya sekali salam ke arah mukanya sedikit condong ke sebelah kanan." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui kemarfu'an hadits 'Aisyah kecuali dari jalur ini. Muhammad bin Isma'il berkata; "Zuhair bin Muhammad adalah penduduk Syam, mereka meriwayatkan hadits hadits munkar darinya, sedangkan riwayat penduduk Irak yang berasal darinya lebih tepat dan lebih shahih." Muhammad berkata; "Ahmad bin Hambal berkata; "Sepertinya Zuhair bin Muhammad yang ada pada mereka bukanlah Zuhair yang hadits-haditsnya diambil oleh orang-orang Irak. Dan sepertinya ia adalah orang lain yang mereka ubah namanya." Abu Isa berkata; "Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini kaitannya dengan salam dalam shalat. Namun riwayat yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua salam, dan ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sedangkan sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lain hanya dengan satu salam dalam shalat wajib. Imam Syafi'i berkata; "Jika berkehendak ia boleh dengan satu salam atau dua salam."

tirmidzi:273

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Hiql bin Ziyad] dari [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Memendekkan salam adalah sunnah." Ali bin Hujr berkata; "Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Yaitu tidak memanjangkannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini disukai (dipilih) oleh ahli ilmu." Dan telah diriwayatkan pula dari Ibrahim An Nakha'I, bahwasanya ia mengatakan, "Takbir dan salam adalah mati (pendek)." Dikatakan bahwa Hiql adalah penulis Al Auza'i."

tirmidzi:274

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah selesai salam beliau tidak duduk kecuali sekadar ucapan: "ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM DZAL JALAALI WAL IKRAAM (Ya Allah, Engkau adalah keselamatan dan dari-Mu keselamatan itu, Engkaulah pemberi berkah dan Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Telah menceritakan kepada kami [Hannad Ibnu As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dan [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad yang serupa, beliau mengucapkan: "TABAARAKTA YA DZAL JALAALI WAL IKRAM (Engkau Maha Pemberi berkah, wahai Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Tsauban, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Al Mughirah bin Syu'bah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Khalid] juga telah meriwayatkan hadits ini dari hadits 'Aisyah dari [Abdullah bin Al Harits] sebagaimana hadits riwayat 'Ashim. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya setelah salam beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLAALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIT WA HUWA 'ALA KULLI SYAI'IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMA A'THAITA WA LAA MU'THIA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selian Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Baginya segala kekuasaan dan pujian. Dia yang menghidupkan dan mematikan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Allah, tidak ada yang bisa mencegah apa yang Engkau berikan, serta tidak ada yang bisa memberi sesutau yang Engkau halangi, serta tidak bermanfaat kekayaan di sisi-Mu, karena hanya dari-Mu lah kekayaan)." Diriwayatkan juga darinya bahwa Rasulullah mengucapkan: "SUBHAANA RABBIKA RABBIL 'IZZATI 'AMMA YASHIFUUN WA SALAAMUN 'ALAL MURSALIIN WAL HAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIIN (Maha Suci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka (orang-orang kafir) sifatkan. Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepada para utusan Allah, dan segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)."

tirmidzi:275

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syaddad Abu 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Asma` Ar Rahabi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin berlalu (pergi) dari shalatnya beliau beristighfar tiga kali. Setelah itu beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YA DZAL JALAALI WAL IKRAAM (Ya Allah, Engkau adalah keselamatan dan dari-Mu keselamatan itu, Engkaulah pemberi berkah wahai Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Ia berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu 'Ammar namanya adalah Syaddad bin Abdullah."

tirmidzi:276

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat, lalu beliau berlalu dari dua sisi, kadang dari sisi kanan dan kadang dari sisi kiri." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Anas, Abdullah bin 'Amru dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Yakni, bahwsanya beliau pergi dari dua arah; kadang dari kanan dan kadang dari kiri, jika beliau berkehendak. Keduanya shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib bahwasanya ia berkata; "Jika kepentingannya adalah dari arah kanan maka hendaklah ia pergi dari arah kanan, dan jika kepentingannya adalah dari arah kiri maka hendaklah ia pergi dari arah kiri."

tirmidzi:277

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [Kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] berkata; "Ketika pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami -Rifa'ah berkata; "Kami sedang bersama beliau, "- seorang laki-laki dusun datang kepada beliau, ia lalu shalat dan memperingan shalatnya. Setelah itu ia berlalu dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu ia mengerjakan shalat lagi dua atau tiga kali, setiap kali itu pula ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" maka orang-orang pun menjadi takut dan kawatir bahwa orang yang meremehkan shalat berarti belum shalat. Akhirnya laki-laki dusun itu berkata; "Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, " beliau lalu bersabda: "Benar, jika engkau ingin shalat maka berwudlulah sebagaimana yang Allah perintahkan kepadamu, lalu bertasyahud (do`a setelah wudlu) dan dirikanlah shalat. Jika engkau mempunyai hafalan Al Qur`an maka bacalah, jika tidak maka bacalah tahmid, takbir dan tahlil. Setelah itu rukuklah dengan tenang, lalu berdiri dan sujudlah dengan tenang, setelah itu berdiri. Jika engkau kerjakan seperti itu maka sempurnalah shalatmu, namun jika engkau kurangi maka kuranglah shalatmu." Ia (perawi) berkata; "Hal ini lebih ringan dari yang pertama, yakni barangsiapa mengurangi sesuatu dari hal tersebut, maka berkuranglah nilai shalatnya, namun tidak hilang semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata; "Hadits Rifa'ah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Rifa'ah dengan jalur lain."

tirmidzi:278

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid. Lalu masuklah seorang laki-laki dan mengerjakan shalat, setelah itu ia datang seraya mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu laki-laki itu kembali dan shalat sebagaimana yang ia lakukan, setelah itu ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu menjawab salamnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada: "Kembali dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat!" hingga laki-laki itu mengulanginya sampai tiga kali, setelah itu ia berkata kepada Rasulullah, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat dengan baik kecuali seperti ini, untuk itu ajarilah aku!" beliau pun bersabda: "Jika engkau berdiri shalat, maka bertakbirlah. Setelah itu bacalah Al Qur`an yang mudah kamu baca, lalu rukuklah dengan tuma'ninah (tenang) dan berdiri lagi hingga benar-benar tegak. Setelah itu sujudlah dengan tuma'ninah dan bangun (duduk) hingga benar-benar tegak. Lakukanlah seperti itu pada semua shalatmu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; " [Ibnu Numair] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] hanya saja di dalamnya ia tidak menyebutkan dari Abu Hurairah. Dan riwayat Yahya bin Sa'id dari Abdullah bin Umar lebih shahih. Sedangkan Sa'id Al Maqburi telah mendengar hadits ini dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan dari ayahnya, dari Abu Hurairah." Nama Abu Sa'id Al Maqburi adalah Kaisan. Dan Sa'id Al Maqburi dijuluki dengan nama Abu Sa'd. Kaisan dahulu adalah termasuk budak mereka yang memerdekakan dirinya (dengan menebus)."

tirmidzi:279

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata; "Aku mendengarnya -waktu itu ia berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Qatadah bin Rib'i- ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara kalian." Mereka berkata; "Engkau bukan orang yang lebih dulu menjadi sahabat beliau dan tidak lebih banyak mendatanginya ketimbang kami!" ia berkata; "Benar, " mereka berkata; "Maka ceritakanlah!" ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berdiri shalat selalu tegak dan berimbang lalu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Jika beliau ingin rukuk, maka beliau kembali mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya dan mengucapkan ALLAHU AKBAR. Lalu rukuk dan berimbang, tidak mengangkat atau menundukkan kepalanya, lalu meletakkan kedua tangannya pada lutut. Setelah itu beliau mengucapkan SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH seraya mengangkat kedua tangannya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Kemudian beliau sujud dengan diiringi ucapan ALLAHU AKBAR, beliau merenggangkan kedua tangannya menjauh dari ketiak dan melenturkan jari-jari kakinya. Beliau lalu melipat kaki kirinya dan duduk di atasnya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau kembali sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR, lalu melipat kaki kirinya dan duduk dengan seimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau bangkit dan melakukan seperti itu pada rakaat yang kedua. Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahu sebagimana ketika membuka shalat (takbiratul ihram). Beliau lalu melakukan seperti itu hingga rakaat yang terakhir, beliau melipat kaki kirinya dan duduk tawaruk (duduk dengan menempelkan pantat pada lantai) kemudian mengucapkan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; "Maksud dari ucapannya, "Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya, " yakni bangun dari dua rakaat shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal Al Hulwani] dan selainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] yang berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah [Abu Qatadah bin Rib'i], lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id secara makna. Dan dalam hadits tersebut ia menahbahkan; (dari Abu 'Ashim dari Abdul Hamid bin Ja'far dengan huruf ini). Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat." Abu Isa berkata; "Abu 'Ashim Adl Dlahhak bin Makhlad menambahkan dalam hadits ini; dari Abdul Hamid bin Ja'far, dengan huruf ini. Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat."

tirmidzi:280

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Ziyad bin Alaqah] dari pamannya [Quthbah bin Malik] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "WAN-NAKHLA BAASIQAT (dan pohon kurma yang tinggi-tinggi) pada shalat subuh di rakaat pertama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Amru bin Huraits, Jabir bin Samrah, Abdullah bin As Sa`ib, Abu Barzah dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Quthbah bin Malik derajatnya hasan shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat subuh mambaca surat Al Waqi'ah." Dan telah diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi membaca; IDZASY SYAMSU KUWWIRAT. Dan diriwayatkan pula dari Umar bahwanya ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat yang panjang dalam shalat subuh. Abu Isa berkata; "Dalam hal ini para ulama sepakat untuk mengamalkannya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:281

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat zhuhur dan asar membaca WAS SAMA`I DZATUL BURUJ dan WAS SAMA`I WATH THARIQ dan yang serupa dengan keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Khabbab, Abu Sa'id, Abu Qatadah, Zaid bin Tsabit dan Al Bara` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Samrah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat zhuhur membaca surat yang sebanding dengan surat Tanzil (As Sajadah). Dan diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rakaat pertama pada shalat zhuhur membaca sekadar tiga puluh ayat. Sedangkan pada rakaat kedua sekadar lima belas ayat. Dan diriwayatkan dari Umar, bahwa ia pernah surat kepada Abu Musa agar membaca ia membaca surat-surat yang sedang pada shalat zhuhur. Sedangkan sebagian ahli ilmu berpendapat, bahwa bacaan pada shalat asar seperti bacaan pada shalat maghrib, yakni membaca dengan surat-surat pendek. Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'I bahwa ia berkata; "Bacaan pada shalat asar dan maghrib sebanding." Ibrahim berkata lagi, "Bacaan pada shalat zhuhur panjangnya empat kali dari shalat asar."

tirmidzi:282

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari ibunya [Ummul Fadll] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menamui kami sedang kepala beliau terikat balutan karena sakit, beliau lalu shalat maghrib dan membaca surat Al Mursalat." Ummu Fadll berkata; "Setelah itu beliau tidak shalat lagi hingga beliau berjumpa dengan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub dan Zaid bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Fadll derajatnya hasah shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Al A'raf pada shalat maghrib di rakaat pertama dan kedua. Dan diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Ath Thur." Dan diriwayatkan dari Umar bahwa ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Dan diriwayatkan dari Abu Bakar bahwa ia membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Ia berkata; "Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini pula yang diambil oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Diriwayatkan dari Malik, bahwa ia memakruhkan membaca surat-surat panjang dalam shalat maghrib semisal Ath Thur dan Al Mursalat." Syafi'i berkata lagi, "Aku tidak memakruhkannya, bahkan aku suka jika surat itu dibaca dalam shalat maghrib."

tirmidzi:283

telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat isya` yang akhir membaca WASY SYAMSI WA DLHUHAHA dan surat-surat yang semisal." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Al Bara` bin 'Azib dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Buraidah ini derajatnya hasan. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau dalam shalat isya` yang akhir membaca WATTINI WAZZAITUN. Diriwayatkan dari Utsman bin 'Affan, dalam shalat isya` ia membaca surat-surat yang sedang semisal surat Al Munafikun dan surat-surat yang semisal." Telah diriwayatkan pula dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in bahwa mereka kadang membaca surat yang lebih panjang dan kadang dengan surat yang lebih pendek, seakan-akan perkara ini sangat fleksibel bagi mereka. Namun yang lebih baik adalah yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca WASY SYAMSI WA DLUHAHA dan WATTIINI WAZZAITUUN."

tirmidzi:284

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Yahya bin Sa'id Al Asnhari] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Bara` bin Azib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat siya` yang akhir membaca WATTIINI WAZZAITUUN." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:285

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul bin Ishaq] dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, kemudian nampak berat bagi beliau untuk membaca (ayat-ayat). Setelah selesai shalat beliau bersabda: "Aku mengetahui bahwa kalian membaca ayat-ayat di belakangku, " Ubadah bin Ash Shamit berkata; "Kami berkata; "Demi Allah, benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan kecuali untuk membaca surat Al fatihah, sebab shalat seseorang tidak sah tanpa membacanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah ini derajatnya hasan. [Az Zuhri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah)." Ia berkata; "Hadits ini lebih shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang mengamalkan hadits ini, yaitu membaca (ayat-ayat Al Qur`an) di belakang imam." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua membolehkan membaca di belakang imam."

tirmidzi:286

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dari shalat yang bacaan di dalamnya di keraskan, setelah itu beliau bertanya: "Apakah salah seorang ada yang membaca bersama-sama dengan aku barusan?" lalu berkatalah seseorang, "Benar wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an!" Abu Hurairah berkata; "Maka orang-orang pun berhenti dari membaca (berbarengan) bersama-sama Rasulullah pada shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu setelah mereka mendengar (teguran) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Imran bin Hushain dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Ukaimah Al Laitsi namanya adalah Umarah. Atau disebut juga dengan 'Amru bin Ukaimah. Sebagian sahabat Az Zuhri juga telah meriwayatkan hadits ini. Dan mereka menyebutkan persis sebagimana hadits ini. Ia berkata; "Az Zuhri berkata; "Orang-orang berhenti dari membaca ketika mereka mendengar teguran itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits ini tidak dimasukkan bagi orang-orang yang berpendapat atas dibolehkannya membaca di belakang imam, sebab Abu Hurairah lah yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dan tidak membaca di dalamnya Ummul Qur`an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang dan tidak sempurna." Lalu orang yang meriwayatkan hadits tersebut bertanya, "Di belakang imam kadang-kadang aku (membaca), " beliau (langsung) bersabda: "Bacalah dalam hatimu." Abu Utsman An Nahdi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk menyerukan kepada manusia bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al fatihah)." Maka para ahli hadits pun memilih pendapat, bahwa seorang laki-laki tidak boleh membaca jika imam mengeraskan bacaan. Mereka berkata; "Mereka mengikuti (bacaan) ketika imam berhenti diwaktu jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berpendapat atas bolehnya membaca di belakang imam. Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, bahwa ia berkata; "Aku membaca dan orang-orang membaca di belakang imam, kecuali sekelompok orang dari penduduk Kufah. Namun aku juga berpendapat bahwa orang yang tidak membacanya shalatnya tetap sah. Sebagian ulama sangat keras dalam masalah (tidak bolehnya) meninggalkan bacaan Fatihatul Kitab dalam shalat, meskipun seseorang berada di belakang imam, mereka berkata; "Shalat tidak dianggap sah kecuali dengan bacaan Fatihatul Kitab. Baik ia shalat sendirian atau bersama imam." Mereka berpegangan dengan hadits riwayat Ubadah bin Ash Shamit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ubadah bin Ash Shamit pun tetap membaca di belakang Imam setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab." Pendapat ini diambil oleh Syafi'i, Ishaq dan selain keduanya. Adapun Imam Ahmad, ia mengatakan, "Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " yakni jika ia shalat sendirian. Lalu Imam Ahmad berdalil dengan hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Imam Ahmad berkata; "Jabir adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (namun) ia tetap mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " bahwa hadits ini (berlaku) jika shalat sendirian." Namun begitu Imam Ahmad tetap memilih untuk membaca di belakang imam, dan hendaknya seorang laki-laki tidak meninggalkan (dari membaca) Fatihatul Kitab meskipun berada di belakang imam."

tirmidzi:287

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Nu'aim Wahb bin Kaisan] bahwasanya ia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:288

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Laits] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari ibunya [Fatimah binti Al Husain] dari neneknya [Fatimah Al Kubra] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid ke dalam masjd beliau membaca shalawat dan salam untuk Muhammad, lalu mengucapkan: "RABBIGHFIRLI DZUNAUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIK (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku), dan jika keluar beliau juga membaca shalawat dan salam untuk Muhammad, lalu mengucapkan: "RABBIGHFIRLI DZUNAUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIK (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku)." [Ali bin Hujr] berkata; " [Isma'il bin Ibrahim] berkata; "Aku bertemu dengan [Abdullah bin Al Hasan] di Makkah, lalu aku bertanya kepadanya tentang hadits ini. Maka iapun menceritakan hadits tersebut kepadaku, ia berkata; "Jika masuk beliau membaca; "RABBIFTAHLI BAABA RAHMATIK (Ya Allah, bukakanlah pintu rahmat-Mu), dan jika kelur beliau membaca: "RABBIFTAHLI BABA FADLLIK (Ya Allah, bukakanlah pintu karunia-Mu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Humaid, Abu Usaid dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Fatimah ini derajatnya hasan, akan tetapi sanadnya tidak bersambung, sebab Fatimah binti Al Husain belum pernah bertemu dengan Fatimah Al Kubra. Karena Fatimah (Al Kubra) hanya hidup beberapa bulan saja setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:289

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Abu Umamah, Abu Hurairah, Abu Dzar dan Ka'ab bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. [Muhammad bin 'Ajlan] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] sebagaimana riwayat Malik bin Anas." Suhail bin Shalih juga meriwayatkan hadits ini dari 'Amru bin Sulaim bin Az Zuraqi, dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun hadits ini sanadnya tidak terjaga. Dan hadits Abu Qatadah lah yang lebih shahih. Sahabat-sahabat kami mengamalkan hadits ini, mereka menyukai jika seseorang masuk ke dalam masjid, ia tidak duduk hingga shalat dua rakaat, kecuali ada udzur. Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Suhail bin Abu Shalih ini salah. Aku telah diberi kabar tentang hal itu oleh Ishaq bin Ibrahim dari Ali bin Al Madini."

tirmidzi:290

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits Al Marwazi] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bumi ini seluruhnya adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi." Abu Isa berakta, "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali, Abdullah bin 'Amru, Abu Hurairah, Jabir, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Anas, Abu Umamah dan Abu Dzar. Mereka berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan bersuci." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini telah diriwayatkan dari Abdul Aziz bin Muhammad dengan dua riwayat; satu riwayat ada yang menyebutkan dari Abu Sa'id dan riwayat yang lainnya tidak menyebutkan. Dalam hadits ini ada idltirab (pertentangan). [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, sedangkan [Hammad bin Salamah] meriwayatkannya dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammmad bin Ishaq] meriwayatkannya dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya]. Kemudian ia berkata; "Mayoritas riwayatnya dari Abu Sa'id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun dalam hadits ini ia tidak menyebutkan dari Abu Sa'id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan riwayat Ats Tsauri dari 'Amru bin Yahya, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih kuat dan lebih shahih secara mursal."

tirmidzi:291

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Ayahnya] dari [Mahmud bin Labid] dari [Utsman bin 'Affan] ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan yang semisal di surga." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Umar, Ali, Abdullah bin Umar, Anas, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Ummu Habibah, Abu Dzar, Amru bin Abasah, Watsilah bin Al Asqa', Abu Hurairah dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Utsman ini derajatnya hasan shahih. Mahmud bin Labid pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikian juga dengan Mahmud bin Ar Rabi' juga telah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah anak-anak kecil dari kota Madinah."

tirmidzi:292

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para penziarah kubur, orang-orang yang menjadikannya sebagai masjid dan orang yang memasangkan lentera padanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan. Sedangkan Abu Shalih adalah pelayan Ummu Hani` binti Abu Thalib, namanya adalah Badzan, atau dipanggil juga dengan nama Badzam."

tirmidzi:294

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami tidur di masjid, sedang waktu itu kami masih muda." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memberi keringanan untuk dibolehkannya tidur di masjid." Ibnu Abbas berkata; "Jangan kalian jadikan ia (masjid) sebagai tempat untuk tidur siang atau tidur malam." Dan sebagian dari ahli ilmu berpendapat dengan ucapan Ibnu Abbas tersebut.

tirmidzi:295

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang dari melantunkan sya'ir di dalam masjid, transaksi jual beli, dan membuat halaqah (perkumpulan) pada hari Jum'at sebelum waktu shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Buraidah, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ini derajatnya hasan. 'Amru bin Syu'aib adalah anak dari Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash." Muhammad bin Isma'il berkata; "Aku melihat Ahmad dan Ishaq -dan menyebutkan selain keduanya-, mereka berdalil dengan hadits 'Amru bin Syu'aib." Muhammad berkata; "Syu'aib bin Muhammad telah mendengar dari kakeknya, yaitu Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Adapun orang yang memperbincangkan hadits 'Amru bin Syu'aib dan melemahkannya adalah karena 'Amru bin Syu'aib meriwayatkan hadits dari shahifah (kitab) kakeknya. Seakan-akan mereka melihat bahwa 'Amru bin Syu'aib tidak mendengar hadits-hadits ini dari kakeknya secara langsung." Ali bin Abdullah berkata; "Telah disebutkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia berkata; "Hadits 'Amru bin Syu'aib bagi kami adalah hadits yang wahin (lemah)." Sebagian ahli ilmu memakruhkan transaksi jual beli di masjid, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in bahwa ada keringanan untuk melakukan transaksi jual beli di dalam masjid. Dan telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam banyak hadits tentang keringanan untuk melantunkan sya'ir di masjid."

tirmidzi:296

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Unais bin Abu Yahya] dari [Ayahnya] dari [Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Seorang dari bani Khudrah berdebat dengan seorang laki-laki dari bani 'Amru bin Auf tentang masjid yang dibangun atas dasar iman. Orang yang berasal dari bani Khudrah berkata; "Itu adalah masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " sedangkan orang yang berasal dari bani 'Amru bin Auf berkata; "Itu adalah masjid Quba`." Lalu mereka pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan hal itu, maka beliau pun bersabda: "Itu adalah masjid ini -yakni masjid beliau-, dan pada masjid Quba` ada kebaikan yang banyak." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr, dari Ali bin Abdullah, ia berkata; "Aku bertanya kepada Yahya bin Sa'id tentang Muhammad bin Abu Yahya Al Aslami, maka ia pun menjawab, "Dia bukan orang yang bermasalah. Saudaranya adalah Unais bin Abu Yahya, dan ia lebih bagus daripada dia."

tirmidzi:297

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] dari [Malik]. (sanad dialihkan) dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Rabah] dari [Ubaidullah bin Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih utama dengan seribu kali shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram." Abu Isa berkata; "Qutaibah tidak menyebutkan dalam haditsnya, dari Ubaidullah. Tetapi ia hanya menyebutkan dari Zaid bin Rabah, dari Abu Abdullah Al Aghar, dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Abdullah Al Aghar namanya adalah Salman. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dengan banyak jalur, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Maimunah, Abu Sa'id, Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Ubaidullah bin Az Zubair dan Abu Dzar."

tirmidzi:299

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bepergian (dengan ibadah) kecuali ke tiga masjid; masjidil haram, masjidku dan masjid al Aqsha." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:300

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah didirikan maka janganlah kalian datangi dengan tergesa-gesa, akan tetapi datangilah dengan berjalan dan tenang. Apa yang kalian dapati maka shalatlah dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Qatadah, Ubai bin Ka'ab, Abu Sa'id, Zaid bin Tsabit, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Para ulama berselisih tentang berjalan ke masjid. sebagian berpendapat bahwa seseorang dianjurkan untuk bersegera jika dikawatirkan akan ketinggalan takbir yang pertama. Hingga disebutkan bahwa sebagian dari mereka berjalan cepat ketika menghadiri shalat. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat atas makruhnya terburu-buru dalam menghadiri shalat. Mereka memilih untuk berjalan dengan tenang dan berwibawa. Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berkata; "Pengamalan (dalam hal ini) adalah berdasar hadits Abu Hurairah." Ahmad berkata; "Jika seseorang takut kehilangan takbir pertama maka tidak mengapa untuk berjalan dengan bersegera." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna dengan sebelumnya. Abdurrazaq berkata; "Hadits Abu Sa'id dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih shahih daripada hadits dari Yazid bin Zurai'. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits sebelumnya."

tirmidzi:301

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kalian akan tetap dalam hitungan shalat selama ia menunggu shalat. Dan malaikat juga akan senantiasa bershalawat selama salah seorang dari kalian berada di masjid, mereka berkata; "Ya Allah ampunilah ia, Ya Allah rahmatilah ia, " yakni selama ia tidak batal." Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya, "Wahai Abu Hurairah, bagaimana ia batal?" ia menjawab, "Kentut tanpa suara atau pun bersuara." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abu Sa'id, Anas, Abdullah bin Mas'ud dan Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:302

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di atas khumrah (tikar kecil)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Maimunah, Ummu Kultsum binti Abu Salamah bin Abdul Asad -ia belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu." Ahmad dan Ishaq berkata; "Telah ada riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat di atas khumrah." Abu Isa berkata; "Khumrah adalah tikar yang pendek."

tirmidzi:303

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari [Abu Sa'id] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas tikar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas dan Al Mughirah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh mayoritas ulama kecuali beberapa kelompok saja dari ulama. Mereka lebih memilih shalat di atas bumi sebagai sesuatu yang sunah." Dan Abu Sufyan namanya adalah Thalhah bin Nafi'.

tirmidzi:304

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah Adl Dluba'i] ia berkata; aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu bergaul dengan kami, hingga beliau bersabda kepada adikku: "Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan oleh Nughair (nama burung)?" Anas berkata; "Karpet milik kami di gelar, lalu beliau shalat di atasnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya yang mengamalkan hadits ini, bahwa mereka tidak mempermasalahkan shalat di atas karpet atau permadani. Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan nama Abu At Tayyah adalah Yazid bin Humaid."

tirmidzi:305

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Ja'far] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu Ath Thufail] dari [Mu'adz bin Jabal] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka shalat di tempat yang dipagari." Abu Daud berkata; "Yaitu di perkebunan." Abu Isa berkata; "Hadits Mu'adz ini derajatnya gharib, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Hasan bin Abu Ja'far, sedangkan Al Hasan bin Abu Ja'far telah dilemahkan oleh Yahya bin Sa'id dan yang lainnya. Abu Zubair namanya adalah Muhammad bin Muslim bin Tadrus, dan Abu Tufail namanya adalah 'Amir bin Watsilah."

tirmidzi:306

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian telah meletakkan (sesuatu) semisal pelana kuda di depannya, setelah itu ia tidak perlu memperdulikan siapa yang lewat di belakangnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Sahl bin Abu Hatsmah, Ibnu Umar, Sabrah bin Ma'bad Al Juhani, Abu Juhaifah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Thalhah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berkata; "Sutrah (pembatas) imam adalah sutrah untuk orang-orang yang dibelakangnya."

tirmidzi:307

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Aku membonceng Fadll di atas himar miliknya, lalu kami datang sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya melaksanakan shalat di Mina." Ibnu Abbas berkata; "Kami lalu turun dari atas keledai dan masuk ke dalam barisan shalat, himar itu lantas melintas di depan mereka, namun himar itu tidak menjadikan shalat mereka batal (karena melintasinya)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Fadll bin Abbas dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in mengamalkan hadits ini. Mereka mengatakan, "Tidak ada sesuatu yang membatalkan shalat." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:309

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dan [Manshur bin Zadzan] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Ash Shamit] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Dzar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang laki-laki shalat sedang di depannya tidak ada pelana atau sekedup yang dipasang di atas hewan tunggangan, maka shalat akan rusak dengan melintasnya anjing hitam, wanita atau keledai." Maka aku pun bertanya kepada Abu Dzar, "Kenapa harus hitam dan tidak merah atau putih?" ia menjawab, "Wahai saudaraku, engkau telah bertanya kepadaku dengan sesuatu yang pernah aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Anjing hitam adalah setan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari, Abu Hurairah dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu berpendapat dengan hadits ini, mereka berkata; "Shalat akan batal dengan melintasnya keledai, wanita dan anjing." Ahmad berkata; "Aku tidak ragukan lagi bahwa anjing hitam dapat membatalkan shalat. Sedangkan keledai dan wanita masih menyisakan keraguan dalam hatiku."

tirmidzi:310

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di rumah Ummu Salamah berselimut dengan satu kain." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Jabir, Salamah bin Al Akwa', Anas, Umar bin Abu Asid, Abu Sa'id, Kaisan, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Ummu Hani', 'Ammar bin Yasir, Thalq bin Ali dan Ubadah bin Ash Shamit Al Anshari." Abu Isa berkata; "Hadits Umar bin Abu Salamah derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in dan selainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; "Tidak apa-apa shalat dengan menggunakan satu kain. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya seseorang shalat dengan dua kain."

tirmidzi:311

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di Madinah, beliau sempat shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam atau tujuh belas bulan. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyukai sekiranya beliau menghadap ke arah Ka'bah, maka Allah pun menurunkan ayat: (Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram). Maka beliau pun menghadap ke arah kiblat, dan beliau menyukai hal itu." Kemudian ada seseorang shalat asar bersama beliau. Setelah itu ia melintasi beberapa orang dari kaum Anshar yang sedang rukuk dalam shalat asar mengadap arah Baitul Maqdis, maka ia pun mengatakan -seraya bersaksi-, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menghadap ke arah Ka'bah." Al Bara` berkata; "Maka orang-orang pun berpaling ke arah Ka'bah dalam keadaan rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, 'Umarah bin Aus, 'Amru bin 'Auf Al Muzani dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` adalah hadits hasan shahih dan [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Abu Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Mereka rukuk di dalam shalat Shubuh." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:312

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ma'syar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ma'syar] sebagimana dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini telah diriwayatkan darinya dari beberapa jalur." Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Abu Ma'syar berkenaan masalah hafalannya, namanya adalah Najih, budak bani Hasyim. Muhammmad berkata; "Aku tidak pernah meriwayatkan sesuatu pun darinya. Namun ada beberapa orang yang telah meriwayatkan darinya." Muhammad berkata lagi, "Hadits Abdullah bin Ja'far Al Makhrami, dari Utsman bin Muhammad Al Akhnasi, dari Sa'id Al Maqburi, dari Abu Hurairah lebih kuat dan shahih ketimbang hadits Abu Ma'syar."

tirmidzi:313

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan Bakr Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi] dari [Utsman bin Muhammad Al Akhnas] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia disebut dengan Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi karena ia adalah anak dari Al Miswar bin Makhramah. Telah diriwayatkan lebih dari seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Di antara yang berpendapat seperti itu adalah Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Abbas. Ibnu Umar berkata; "Jika engkau jadikan arah barat pada sisi kananmu dan arah timur pada sisi kirimu, maka antara keduanya adalah arah kibat. Dan dengan begitu engkau telah menghadap ke kiblat." Bin Al Mubarak berkata; "Antara timur dan barat adalah arah kiblat, dan ini adalah untuk penduduk wilayah timur." Dan Abdullah bin Bin Al Mubarak memilih arah kiri bagi penduduk Marwa."

tirmidzi:314

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sa'id As Samman] dari ['Ashim bin Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan di malam yang gelap gulita hingga kami tidak mengetahui ke mana arah kiblat, maka setiap orang dari kami shalat menurut keyakinannya. Keesokan harinya hal itu kami sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka turunlah ayat: "(Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah)." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Asy'ats As Samman, Asy'ats bin Sa'id adalah Abu Ar Rabi' As Samman, dan ia dianggap lemah dalam masalah hadits. Kebanyakan para ahli ilmu sependapat dengan pemahaman hadits ini, mereka mengatakan, "Apabila suasa mendung seseorang shalat tidak menghadap kiblat, setelah itu mengetahui bahwa ia shalat tidak menghadap kiblat maka shalatnya sah." Pendapat inilah yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:315

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tujuh tempat; tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan hewan, pemakaman, tengah jalan, pemandian umum, tempat menderumnya unta dan di atas Ka'bah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits serupa secara makna." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Martsad, Jabir dan Anas. Abu Martsad namanya adalah Kannaz bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar sanadnya tidak begitu kuat, karena Zaid bin Jabirah telah perbincangkan dari segi hafalannya." Abu Isa berkata; "Zaid bin Jubair Al Kufi lebih kuat dan lebih dahulu dari ini Zaid bin Jabirah, karena ia pernah mendengar dari Ibnu Umar. Dan [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal dengannya. Adapun hadits Daud dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mirip dan lebih shahih dari hadits Laits bin Sa'ad, karena Abdullah bin Umar Al Umari telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits dari segi hafalannya. Dan di antara mereka yang melemahkannya adalah Yahya bin Sa'id Al Qaththan."

tirmidzi:316

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah kalian di kandang kambing dan jangan kalian shalat di tempat menderumnya unta." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal atau yang semakna dengannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir bin Samrah, Al Barra`, Sabrah bin Ma'bad Al Juhani, Abdullah bin Mughaffal, Ibnu Umar dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami. Dan pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan hadits Abu Hushain dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadits gharib. [Isra'il] telah meriwayatkannya dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara mauquf dan ia tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Hushain namanya adalah Utsman bin 'Ashim Al Asadi."

tirmidzi:317

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah Adl Dluba'i] dari [Anas bin Malik] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di kandang kambing." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Abu At Tayyah Adl Dluba'i namanya Yazid bin Humaid."

tirmidzi:318

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Yahya bin Adam] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku pada suatu keperluan, lalu aku datang menghadap sedang beliau waktu itu shalat di atas kendaraannya menghadap ke arah timur, beliau sujud lebih rendah dari posisi rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Amir bin Rabi'ah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir dengan banyak jalur. Mayoritas ahli ilmu mengamalkan hadits ini dan kami tidak mendapati adanya perselisihan di antara mereka. mereka berpendapat bahwa seseorang boleh shalat sunah di atas kendaraannya, baik kendaraannya tersebut menghadap kiblat atau selainnya."

tirmidzi:319

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas unta atau kendaraannya, dan beliau shalat di atas kendaraannya menghadap kemana kendaraannya menghadap." Abu Isa berkata; "Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu, bahwa mereka berpandangan tidak apa-apa shalat dengan menjadikan unta sebagai pemabatas (shalat)."

tirmidzi:320

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Anas] sampai kepada kepada Nabi, beliau bersabda; "Jika makan malam telah siap dan iqamah dikumandangkan, maka mulailah dengan makan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Ibnu Umar, Salamah bin Al Akwa' dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar dan Ibnu Umar. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Hendaklah ia memulai dengan makan malam meskipun ketinggalan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata tentang hadits ini, "Hendaknya ia makan malam dahulu jika dikawatirkan makanannya menjadi rusak (busuk/basi)." Pendapat yang dianut oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya lebih berhak untuk diikuti, hanyasanya yang mereka inginkan adalah agar seseorang dalam mengerjakan shalat hatinya tidak disibukkan dengan sesuatu." Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata; "Kami tidak melaksanakan shalat ketika dalam hati kami masih ada sesuatu."

tirmidzi:321

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman Al Kilabi] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengantuk ketika sedang melaksanakan shalat, maka hendaklah ia pergi tidur. Sebab jika salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan mengantuk, maka dimungkinkan ketika ia memohon ampunan justru mencela dirinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:323

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Hannad] keduanya; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Aban bjn Yazid Al Aththar] dari [Budail bin Maisarah Al Uqaili] dari [Abu 'Athiyyah] -seorang dari bani Uqail- ia berkata; " [Malik bin Al Huwairits] datang ke tempat shalat kami untuk membicarakan sesuatu, lalu tibalah waktu shalat, kami pun berkata kepadanya, "Hendaklah engkau maju (menjadi imam), " namun ia menjawab, "Hendaklah salah seorang dari kalian maju menjadi imam hingga aku ceritakan kenapa aku tidak ingin maju. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengunjungi suatu kaum maka janganlah ia menjadi imam untuk mereka, tetapi hendaklah seorang dari mereka yang menjadi imam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berkata; "Pemilik rumah lebih berhak untuk menjadi imam daripada yang berkunjung." Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berkata; "Jika tuan rumah memberikan izin maka tidak mengapa ia menjadi imam." Ishaq berpendapat berdasarkan hadits Malik bin Al Huwairits dan bersikap tegas, bahwa seseorang tidak boleh shalat dengan mengimami tuan rumah meskipun ia mendapatkan izin." Dan Ishaq juga mengatakan, "Hal ini juga berlaku di dalam masjid, seseorang tidak boleh mengimami suatu kaum yang ia kunjungi. Dan hendaklah ia berkata; "Hendaknya seorang dari mereka yang menjadi imam."

tirmidzi:324

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata; telah menceritakan kepadaku [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syurahbil] dari [Abu Hayy Al Mu'adzin Al Himsh] dari [Tsauban] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang melihat ke dalam rumah orang lain hingga ia mendapatkan izin, jika tetap melihat (tanpa izin) maka ia telah masuk. Dan janganlah seseorang mengimami suatu kaum lalu ia mengkhususkan do`a untuk dirinya tanpa menyertakan mereka, jika ia lakukan maka ia telah berkhianat. Dan seseorang juga tidak boleh melaksanakan shalat dalam keadaan menahan kencing." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsaubah derajatnya hasan. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [As Safar bin Nusair] dari [Yazid bin Syuraih] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Hadits ini juga diriwayatkan dari [Yazid bin Syuraih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seakan-akan hadits Yazid bin Syuraih, dari Abu Hayy Al Mu'adzin, dari Tsauban dalam persoalan ini lebih bagus sanad dan masyhur."

tirmidzi:325

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Qasim Al Asadi] dari [Al Fadll bin Dalham] dari [Al Hasan] ia berkata; "Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat tiga orang; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, seorang istri yang bermalam sementara suaminya murka kepadanya dan seseorang yang mendengar seruan adzan Hayya 'alal falah (mari menuju kemenangan) namun tidak memenuhinya." Imam Tirmidzi berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Abbas, Thalhah, Abdullah bin 'Amru dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas tidak shahih, karena hadits diriwayatkan dari Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad bin Al Qasim telah diperbincangkan dan dilemahkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, dan ia bukanlah seorang yang hafidz (hafalannya kuat). Sebagian ahli ilmu memakruhkan seseorang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, namun jika imam tersebut bukan seorang yang zhalim maka dosanya kembali kepada orang yang tidak suka kepadanya. Sementara dalam hal ini Imam Ahmad dan Ishaq berpendapat, bahwa apabila orang yang tidak suka itu hanya satu, dua atau tiga saja, maka tidak apa-apa mengimami mereka kecuali yang tidak suka adalah orang banyak."

tirmidzi:326

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Waqid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ghalib] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Umamah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang shalatnya tidak akan melampaui telinga mereka; seorang budak yang kabur hingga ia kembali, seorang istri yang bermalam sementara suaminya dalam keadaan marah dan seorang imam bagi suatu kaum sedangkan mereka tidak suka." Abu Isa berkata; "Dari jalur ini, hadits ini derajatnya hasan gharib. Sedangkan Abu Ghalib namanya Hazawwar."

tirmidzi:328

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dari kudanya hingga terluka. Lalu beliau shalat bersama dengan duduk. Setekah itu beliau bangkit dan bersabda: "Hanyasanya imam itu, atau beliau mengatakan, "Hanyasanya dijadikannya imam itu agar diikuti, jika ia takbir maka bertakbirlah, jika ia rukuk maka rukuklah, jika ia mengangkat kepalanya maka angkatlah kepala kalian, jika ia mengucapkan: SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAHU (semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya) maka ucapkanlah: RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian), jika ia sujud maka sujudlah, dan jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Jabir, Ibnu Umar dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dan terluka derajatnya adalah hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpegangan dengan hadits ini. Di antaranya adalah; Jabir bin Abdullah, Usaid bin Hudlair, Abu Hurairah dan selainnya. Ahmad dan Ishaq juga berpegangan dengan hadits ini. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Jika imam shalat dengan duduk maka orang-orang yang ada dibelakangnya tidak shalat kecuali dengan berdiri, jika mereka shalat dengan duduk maka shalatnya tidak sah." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, bin Al Mubarak dan Syafi'i.

tirmidzi:329

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] dari [Syu'bah] dari [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di belakang Abu Bakar diwaktu sakit yang membawanya pada kematian." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih gharib. Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika imam shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk." Dan masih riwayatnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar di waktu sakit, sedang Abu Bakar melaksanakan shalat bersama orang-orang. Lalu beliau shalat di sisi Abu bakar, orang-orang bermakmum kepada Abu Bakar, sedangkan Abu Bakar sendiri bermakmum kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam riwayat 'Aisyah yang lain disebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di belakang Abu Bakar dengan duduk. Dan diriwayatkan oleh Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk di belakang Abu Bakar.

tirmidzi:330

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; "Ketika sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk di belakang Abu Bakar sambil berselimutkan kain." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih." Ia berkata; "Seperti inilah [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas]. Dan tidak hanya seorang yang meriwayatkan dari Humaid dari Anas. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya; dari Tsabit. Maka hadits yang di dalamnya disebutkan; dari Tsabit adalah lebih shahih."

tirmidzi:331

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; " [Syu'bah bin Al Mughirah] shalat bersama kami, lalu pada rakaat kedua ia berdiri hingga orang-orang mengucapkan SUBHAANAALLAH, dan ia juga mengucapkannya untuk mereka. Setelah shalat ia sujud sahwi dengan dua kali sujud dalam keadaan duduk. Setelah itu ia menceritakan kepada orang-orang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan sebagaimana yang ia lakukan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Uqbah bin Amir, Sa'd dan Abdullah bin Buhainah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah ini telah diriwayatkan dari Al Mughirah dengan banyak jalur." Abu Isa berkata; "Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Ibnu Abu Laila dari sisi hafalannya. Ahmad berkata; "Hadits Ibnu Abu Laila tidak bisa dijadikan sebagai hujah." Dan Muhammad bin Isma'il berkata; "Ibnu Abu Laila seorang yang jujur, hanya saja aku tidak meriwayatkan darinya karena ia tidak bisa membedakan hadits shahih yang ia miliki. Maka terhadap siapa saja yang seperti ini aku tidak mau mengambil hadits darinya." Hadits ini juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah dengan banyak jalur. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Jabir] dari [Al Mughirah bin Syubail] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah]. Jabir Al Ju'fi juga dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu. Yahya bin Sa'id, Abdurrahman bin Mahdi dan selain keduanya meninggalkannya (tidak mengambil hadits darinya)." Hadits ini diamalkan ahli ilmu, bahwa seorang laki-laki jika berdiri pada rakaat kedua hendaknya ia tetap meneruskan shalatnya, setelah itu ia sujud dengan dua kali sujud (sahwi). Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa sujud itu dilakukan setelah salam. Dan pendapat yang mengatakan bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam haditsnya adalah lebih shahih, sebab hadits tersebut diriwayatkan dari Az Zuhri dan Yahya bin Sa'id Al Anshari, dari Abdurrahman Al A'raj, dari Abdullah bin Buhainah."

tirmidzi:332

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al Mas'udi] dari [Ziyad bin Ilaqah] ia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami, setelah shalat dua rakaat ia langsung bangun dan tidak duduk. Maka orang-orang pun mengucapkan tasbih (untuk mengingatkannya), namun ia memberikan isyarat kepada mereka agar berdiri. Ketika selesai shalat, ia mengucapkan salam dan sujud sahwi dengan dua kali sujud, setelah itu ia salam. Kemudian ia berkata; "Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini juga diriwayatkan dengan banyak jalur dari Al Mughirah bin Syu'bah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:333

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] -yaitu Ath Thayalisi- berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'd bin Ibrahim] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] menceritakan dari [ayahnya], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika duduk pada rakaat kedua yang bagian pertama, seakan-akan beliau duduk di atas batu yang panas." Syu'bah berkata; "Kemudian Sa'd mengerak-gerakkan bibirnya (membicarakan) sesuatu, aku pun bertanya, "Hingga bangun?" ia menjawab, "Hingga bangun." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Hanya saja Abu Ubaidah belum pernah mendengar dari ayahnya." Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka memilih bahwa seorang laki-laki hendaknya tidak berlama-lama duduk pada rakaat kedua yang pertama, dan tidak melebihi lamanya tasyahud. Mereka mengatakan lagi, "Jika lebih lama dari tasyahud maka ia harus sujud sahwi dengan dua kali sujud." Demikianlah diriwayatkan dari Asy Sya'bi dan selainnya.

tirmidzi:334

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku bertanya [Bilal], "Bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salam ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau, sementara beliau sedang melaksanakan shalat?" Bilal menjawab, "Beliau memberikan isyarat dengan tangannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih, sedangkan hadits shuhaib derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Laits dari Bukair. Telah diriwayatkan dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku bertanya Bilal, "Bagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau di masjid Bani 'Amru bin Auf?" [Bilal] menjawab, "Beliau menjawab dengan berisyarat." Ia berkata; "Kedua hadits ini menurutku adalah shahih, karena cerita dalam hadits shuhaib bukan cerita yang ada dalam hadits Bilal, dan jika Ibnu Umar telah meriwayatkan dari keduanya maka ada kemungkinan bahwa dia telah mendengar dari kedua duanya."

tirmidzi:336

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengucapkan tasbih untuk laki-laki dan bertepuk dengan tangan untuk wanita." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Sahl bin Sa'd, Jabir, Abu Sa'id dan Ibnu Umar." Ali berkata; "Jika aku meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang shalat maka beliau bertasbih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:337

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menguap dalam shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap maka handaklah ia menahan semampunya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri dan kakeknya Adi bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. sebagian ahli ilmu memkaruhkan menguap dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sungguh, aku menahan rasa ingin menguap dengan berdehem."

tirmidzi:338

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Muallim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Imran bin Hushain] ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat seorang laki-laki yang dilakukan sambil duduk, maka beliau menjawab: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka lebih utama, barangsiapa shalat dengan duduk maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan berdiri, dan barangsiapa shalat dengan berbaring maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Anas bin As Sa`ib dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Imran bin Hushain derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ibrahim bin Thahman] dengan sanad ini, hanya saja ia mengatakan; dari [Imran bin Hushain]. Ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat orang yang sakit, beliau lalu menjawab: "Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah dengan duduk, dan jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring." Seperti itulah [Hannad] meriwayatkan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Husain Al Mu'allim]. Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan dari Husain Al Amu'allim seperti riwayat Ibrahim bin Thahman. [Abu Usamah] dan banyak orang meriwayatkan dari [Husain Al Mu'allim] seperti riwayat Isa bin Yunus. Dan menurut ahli ilmu makna hadits ini berlaku dalam shalat sunnah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Asy'ats bin Abdul Malik dari Al Hasan ia berkata; "Jika seseorang berkehendak, ia bisa shalat sunah dengan berdiri, duduk dan berbaring." Para ulama berbeda pendapat dengan shalatnya orang sakit dan tidak bisa shalat dengan duduk. Sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya ia shalat dengan berbaring di atas lambung kanan." Sedangkan sebagian ulama yang lain berkata; "Hendaknya ia shalat terlentang dengan menghadapkan kakinya ke arah kiblat." Sufyan Ats Tsauri berkata tentang hadits ini, "Barangsiapa shalat dengan duduk maka ia mendapatkan setengah pahala orang yang shalat dengan berdiri." Ia berkata; "Ini berlaku bagi orang yang sehat dan orang yang tidak mempunyai udzur (yakni dalam shalat sunnah). Adapun orang yang berhalangan karena sakit atau yang lainnya lalu ia shalat dengan duduk maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berdiri. Dan sebagian hadits ini telah diriwayatkan pula seperti perkataan Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:339

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al Muthallib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [Hafshah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah dengan duduk hingga setahun menjelang kewafatannya. Beliau melaksanakan shalat sunnah sambil duduk dengan membaca surah secara tartil hingga surah itu menjadi panjang dari yang terpanjang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Hafshah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pernah shalat malam dengan duduk, maka ketika bacaannya tersisa kira-kira tiga puluh atau empat puluh ayat beliau berdiri dan membaca lagi, setelah itu rukuk. Beliau juga melakukan demikian di rakaat kedua." Diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika shalat dengan duduk, maka ketika membaca (surah) berliau berdiri, lalu rukuk dan sujud dengan berdiri. Ketika beliau membaca dalam keadaan duduk, maka beliau rukuk dan sujud dalam keadaan duduk. Ahmad dan Ishaq berpendapat atas dibolehkanya mengamalkan hadits ini. seakan-akan mereka berpandangan bahwa kedua hadits ini shahih dan boleh diamalkan.

tirmidzi:340

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan duduk. Apabila bacaan beliau tersisa kira-kira tiga puluh atau empat puluh ayat, maka beliau berdiri dan membaca (surah) dengan berdiri lalu rukuk dan sujud. Beliau juga melakukan seperti itu pada rakaat kedua." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:341

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] -yaitu Al Hadzdza`- dari [Abdullah bin Syaqiq] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku bertanya 'Aisyah tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia menjawab, "Beliau pernah shalat malam dalam waktu lama dengan berdiri dan pernah juga dengan duduk. Jika beliau membaca dengan berdiri maka beliau rukuk dan sujud dengan berdiri, dan jika beliau membaca dengan duduk maka beliau rukuk dan sujud dengan duduk." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:342

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, diwaktu shalat aku pernah mendengar tangisan bayi, maka aku mempercepat shalat tersebut khawatir ibunya menjadi terganggu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Qatadah, Abu Sa'id dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:343

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Shafiyah binti Al Harits] dari ['Aisyah] ia berkata; "Tidak sah shalat wanita yang telah haid kecuali dengan mengenakan kerudung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru. Sedangkan maksud dari sabda Nabi, "Wanita yang telah haid, "Adalah wanita yang telah berumur baligh kemudian mengalami haid." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, bahwa wanita yang telah mengalami haid kemudian melaksanakan shalat sedang rambutnya terlihat maka shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ia mengatakan, "Shalat seorang wanita tidak sah jika ada sesuatu dari bagian tubuhnya terlihat." Imam Syafi'i ketika ditanya; bagaimana jika pada bagian luar telapak kakinya terlihat?" ia menjawab, "Shalatnya sah."

tirmidzi:344

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Isl bin Sufyan] dari ['Atha` bin Rabah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari malakukan sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Juhaifah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah, kami tidak mengetahuinya dari hadits 'Atha`, dari Abu Hurairah yang marfu' kecuali dari hadits Isl bin Sufyan. Para ulama berselisih pendapat tentang hukum sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat, sebagian mereka memakruhkannya, mereka mengatakan, "Itu adalah perbuatan orang-orang yahudi." Sedangkan sebagian ulama yang lain memakruhkan hal itu jika ia tidak mempunyai kain kecuali hanya satu. Adapun jika ia melakukan sadl di atas kemeja maka tidak apa-apa." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad. Sedangkan bin Al Mubarak memakruhkan sadl dalam shalat."

tirmidzi:345

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melaksanakan shalat maka janganlah mengusap kerikil (yang menempel dahi) sebab rahmat Allah telah menyongsongnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mu'aiqib, Ali bin Abu Thalib, Hudzaifah, Jabir dan Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau memakruhkan mengusap (kerikil) dalam shalat. Beliau mengatakan, "Jika memang engkau harus melaksanakannya maka lakukanlah dengan satu kali usapan." Telah diriwayatkan darinya, Bahwasanya beliau memberikan keringanan untuk satu kali usap. Hal ini diamalkan oleh para ulama.

tirmidzi:346

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Mu'aiqib] ia berkata; "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mengusap kerikil saat shalat, maka beliau menjawab: "Jika engkau harus melakukannya maka hendaklah dengan satu kali usapan saja." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:347

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Maimun Abu Hamzah] dari [Abu Shalih] pelayan Thalhah, dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat budak kami yang bernama Aflah, jika sujud ia meniup (tempat sujud). Maka beliau pun bersabda: "Wahai Aflah, biarkanlah wajahmu berdebu!" Ahmad bin Mani' berkata; "Abbad bin Al Awwam memakruhkan seseorang meniup dalam shalat." Ia berkata; "Jika ia tetap menium maka shalatnya tidak batal." Ahmad bin Mani' berkata; "Pendapat inilah yang kami ambil." Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abu Hamzah. Pelayan kami yang bernama Aflah berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Maimun Abu Hamzah] sebagaimana hadits tersebut dengan sanad ini. Ia berkata; "Budak kami dipanggil dengan nama Aflah." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Salamah sanadnya tidak kuat, Maimun dan Abu Hamzah telah dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu." Sebagian ahli ilmu berselisih dengan tentang hukum meniup ketika shalat, sebagian mereka berkata; "Jika meniup dalam shalat maka ia harus memulai dari awal lagi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan yang lain memakruhkan meniup dalam shalat, jika ia meniup maka shalatnya tidak rusak. Dan ini pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:348

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki shalat dengan melerakkan tangan di lambung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memakruhkan meletakkan tangan di lambung dalam shalat. Dan sebagian yang lain memakruhkan bila seorang laki-laki berjalan dengan meletakkan tangan di lambung. Ikhtishar artinya, seorang laki-laki meletakkan tangan di lambungnya dalam shalat. Atau meletakkan kedua tangannya pada kedua lambung. Diriwayatkan bahwa Iblis jika berjalan maka ia berjalan dengan meletakkan tangan di lambung."

tirmidzi:349

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Imran bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Rafi'] bahwasanya ia pernah melewati Hasan bin Ali ketika Hasan sedang melaksanakan shalat. Hasan waktu itu menggelung rambutnya dan meletakkannya pada tengkuk, namun Abu Rafi' mengurainya kembali. Maka Hasan pun berpaling kepadanya dengan marah. Abu Rafi' berkata; "Kembalilah shalat dan jangan marah, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah tempat duduk setan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Rafi' derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu. Mereka memakruhkan seorang laki-laki shalat dengan menggelung rambutnya." Abu Isa berkata; "Imran bin Musa namanya adalah Al Qurasyi Al Makki, ia adalah saudara Ayyub bin Musa."

tirmidzi:350

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Seorang laki-laki] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berwudlu dan membaguskannya, kemudian keluar menuju masjid, maka janganlah ia menganyam antara jari-jarinya sebab ia dalam hitungan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits Ka'ab bin 'Ujrah telah diriwayatkan dari Ibnu 'Ajlan tidak hanya oleh satu orang saja, sebagaimana hadits Al Laits." Dan [Syarik] meriwayatkan dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits ini, sedangkan hadits Syarik tidak terjaga."

tirmidzi:352

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Pernah ditanyakan kepada Nabi, "Shalat bagaimanakan yang paling utama?" beliau menjawab: "Lama dalam berdiri." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Hubsyi dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Abdullah derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dengan banyak jalur."

tirmidzi:353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad Raja`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Hisyam Al Mu'aithi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari] berkata; Aku bertemu [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya, "Tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dengannya Allah memberi manfaat dan memasukkan aku ke dalam surga, " ia diam sejenak, lalu berpaling kepadaku seraya berkata; "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." [Ma'dan Abu Thalhah] berkata; "Aku bertemu dengan [Abu Darda`], lalu aku bertanya kepadanya apa yang pernah aku tanyakan kepada Tsauban, lalu ia pun menjawab, "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." Ia berkata; "Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari, disebut juga dengan Ibnu Abu Thalhah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abu Umamah dan Abu Fatimah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsauban dan hadits Abu Darda` tentang banyaknya rukuk dan sujud derajatnya hasan shahih." Para ulama berselisih dalam masalah ini, sebagian mereka berkata; "Lama berdiri dalam shalat lebih utama ketimbang memperbanyak rukuk dan sujud." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Memperbanyak rukuk dan sujud lebih utama daripada memperpanjang lamanya berdiri." Ahmad berkata; "Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua hadits, namun beliau tidak memberikan keputusan." Sedangkan Ishaq berkata; "Di waktu siang hendaknya ia memperbanyak rukuk dan sujud. Sedangkan di waktu malam hendaknya ia memperpanjang lama berdirinya. Kecuali seseorang yang mempunyai waktu malam yang lain (untuk shalat lagi), maka memperbanyak rukuk dan sujud lebih disukai. Sebab ia bisa menggunakan waktu tersebut hingga ia akan diuntungkan dengan memparbanyak rukuk dan sujud." Abu Isa berkata; "Ishaq mengatakan demikian karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disifati selalu berlama-lama ketika shalat di malam hari, sedangkan di siang hari beliau tidak berlama-lama sebagaimana di waktu malam."

tirmidzi:354

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] -yaitu Ibnu Ibrahim- dari [Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Dlamdlam bin Jaus] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam dalam shalat; ular dan kalajengking." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas dan Abu Rafi'". Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya mengamalkan hadits ini. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu memakruhkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sesungguhnya dalam shalat ada kesibukan." Pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:355

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim] bahwa [Abu Hurairah] dan [Abdullah bin As Sa`ib Al Qari`] sujud dengan dua kali sujud sebelum salam." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Buhainah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i. Ia berpendapat bahwa dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Ia mengatakan, "Hadits ini menghapus hadits-hadits yang lain, dan ia menyebutkan juga bahwa seperti itulah terakhir kali yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua maka ia harus sujud dua kali sebelum salam berdasarkan hadits Ibnu Buhainah. Dan Abdullah Ibnu Buhainah adalah Abdullah bin Malik. Ia adalah Ibnu Bunainah, ayahnya bernama Malik dan ibunya bernama Buhainah. Seperti inilah Ishaq bin Manshur mengabarkan kepadaku dari Ali bin Abdullah bin Al Madini." Abu Isa berkata; "Para ahli ilmu berselisih pendapat kapan seseorang harus sujud sahwi, sebelum salam atau setelahnya. Sebagian mereka berpendapat bahwa itu dilakukan setelah salam. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat bahwa itu dilakukan sebelum salam. Pendapat ini banyak diambil oleh para fuqaha Madinah seperti Yahya bin Sa'id, Rabi'ah dan yang lainnya. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Sebagian ulama mengatakan, "Jika itu berupa tambahan maka sujud dilakukan setelah salam, tetapi jika berupa kekurangan rakaat maka sebelum salam." Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas. Imam Ahmad berkata; "Tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua sujud sahwi, maka hadits itu diamalkan sesuai dengan kasus yang menyertainya. Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua sebagaimana hadits Ibnu Buhainah maka ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia shalat zhuhur lima rakaat maka ia sujud dua kali setelah salam. Dan jika ia salam di rakaat kedua pada shalat zhuhur atau asar maka ia sujud setelah salam. Setiap itu dilakukan sesuai dengan kasusnya. Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Dalam hal ini Imam Ishaq juga mengatakan sebagaiaman yang dikatakan oleh Imam Ahmad, hanya saja ia mengatakan, "Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika itu berupa tambahan dalam shalat maka ia sujud sebelum salam, namun jika kurang dalam rakaat maka ia sujud sebelum salam."

tirmidzi:357

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat zhuhur lima rakaat. Beliau ditanya, "Apakah shalatnya ditambah?" maka beliau pun sujud dua kali sebelum salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:358

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan dua sujud sahwi setelah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan [Ayyub] dan beberapa orang dari [Ibnu Sirin]. Dan hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat zhuhur lima rakaat maka shalat boleh (sah), dan hendaknya ia melakukan dua sujud sahwi meskipun ia tidak duduk pada rakaat keempat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Jika seorang laki-laki zhuhur lima rakaat dan tidak duduk pada rakaat keempat sekadar duduk tasyahud, maka shalatnya rusak. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:360

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats] dari [Ibnu Sirin] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama para sahabat kemudian lupa, beliau lalu sujud dengan dua kali sujud. Setelah itu beliau tasyahud dan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Muhammad bin Sirin meriwayatkan hadits yang berbeda dari Abu Al Muhallab, ia adalah paman Abu Qilabah. Sedangkan [Muhammad] meriwayatkan hadits ini dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dan Abu Al Muhallab namanya adalah Abdurrahman bin 'Amru, disebut juga dengan nama Mu'awiyah bin 'Amru. [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan [Husyaim] dan beberapa orang meriwayatkan hadits ini dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dengan (lafadz) sempurna. Yaitu hadits Imran bin Hushain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam salam di rakaat ketiga pada shalat asar. Maka berdirilah seorang laki-laki yang bernama Hirbaq. Para ahli ilmu berselisih berkenaan dengan tasyahud dalam dua sujud sahwi. Sebagian mereka berkata; "Hendaknya seseorang bertasyahud dalam dua sujud tersebut kemudian salam." Sedangkan yang lainnya berkata; "Pada dua sujud itu tidak ada tasyahud dan salam, jika ia melakukan sujud tersebut sebelum salam ia tidak harus bertasyahud." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Jika seseorang melakukan dua sujud sahwi sebelum salam maka ia tidak perlu bertasyahud."

tirmidzi:361

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Iyadl] -yaitu Ibnu Hilal- ia berkata; "Aku bertanya [Abu Sa'id]; salah seorang dari kami shalat, namun ia tidak tahu berapa rakaat ia telah salat?" maka ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat dan tidak tahu berapa rakaat ia telah shalat, maka hendaklah ia sujud dua kali sedang ia dalam keadaan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Ibnu Mas'ud, 'Aisyah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Sa'id dengan jalur yang lain. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ragu satu atau dua rakaat maka hitunglah satu rakaat, dan jika ragu dua atau tiga maka hitunglah dua rakaat lalu sujudlah dua kali sebelum salam. Hadits ini diamalkan oleh sahabat-sahabat kami. Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat, jika seseorang merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu berapa rakaat ia telah shalat, maka hendaklah ia mengulanginya."

tirmidzi:362

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setan datang pada salah seorang dari kalian ketika shalat, lalu mengacaukannya hingga ia tidak tahu berapa rakaat ia telah shalat. Maka jika salah seorang dari kalian mendapati yang seperti itu hendaklah ia sujud dua kali sedang ia dalam keadaan sujud." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:363

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Atsmah Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari [Abdurrahman bin Auf] ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah ia kerjakan maka hendaknya ia hitung satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah ia kerjakan maka hendaklah ia hitung dua rakaat. Dan jika tidak tahu tiga atau empat rakaat yang telah ia kerjakan maka hendaklah ia hitung tiga rakaat. Setelah itu sujud dua kali sebelum salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf dengan jalur lain. [Az Zuhri] meriwayatkannya dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abdurrahman bin Auf] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:364

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad.

tirmidzi:365

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Sa'id bin Yazid Abu Salamah] berkata; aku berkata kepada [Anas bin Malik], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan mengenakan dua sandal?" ia menjawab, "Ya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Abu Habibah, Abdullah bin 'Amru dan 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:366

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut pada shalat subuh dan maghrib." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Khaffaf bin Aima` bin Rahdlah Al Ghifari." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu berselisih tentang qunut pada shalat subuh, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya membolehkan qunut pada shalat subuh. Pendapat ini diambil oleh Imam Malik dan Syafi'i. Sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq berkata; "Tidak boleh melakukan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terdapat bahaya yang menimpa kaum muslimin. Jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin maka imam harus mendo`akan tentara kaum muslimin."

tirmidzi:367

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abu Qilabah Al Asyja'i] ia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [ayahku], "Wahai ayah, sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di Kufah ini sekitar selama lima tahun, maka apakah mereka membaca qunut?" ia menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara baru." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini diamalkan oleh banyak ulama. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang melakukan qunut dalam shalat subuh maka itu baik, jika tidak maka itu juga baik." Dan Sufyan Ats Tsauri memilih untuk tidak melakukan qunut. Demikian juga Ibnu Al Mubarak, ia tidak melakukan qunut dalam shalat subuh." Abu Isa berkata; "Abu Malik Al Asyja'i namanya adalah Sa'd bin Thariq bin Asyyam. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Malik Al Asyja'i] seperti makna hadits tersebut dengan sanad ini."

tirmidzi:368

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Yahya bin Abdullah bin Rifa'ah Az Zuraqi] dari paman ayahnya [Mu'adz bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bersin dan mengucapkan, "ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau berpaling ke arah kami seraya bersabda: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya lagi untuk yang kedua kalinya; "Siapa yang berbicara dalam shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" maka Rifa'ah bin Rafi' bin Afra` menjawab, "Saya wahai Rasulullah, " beliau bersabda: "Apa yang engkau ucapkan tadi?" Rifa'ah lalu menjawab, "Saya mengucapkan; ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh ada tiga puluh lebih malaikat saling berebut untuk membawa naik kalimat tersebut."

tirmidzi:369

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Al Harits bin Syubail] dari [Abu Amru Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; "Kami berbincang-bincang di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat. Seorang dari kami berbicara dengan teman yang ada di sisinya, hingga akhirnya turunlah ayat: (Dan berdirilah untuk Allah dalam shalatmu dengan khusyu'). Lalu kami diperintahkan untuk diam dan dilarang untuk berbicara (dalam shalat)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud dan Mu'awiyah bin Al Hakam." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, mereka mengatakan, "Jika ada seseorang yang berbicara dalam shalat dengan sengaja atau karena lupa, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian mereka mengatakan, "Jika seseorang berbicar dalam shalat dengan sengaja maka ia harus mengulangui shalatnya, namun jika ia berbicara karena lupa atau bodoh maka shalatnya telah cukup (tidak perlu mengulanginya)." Pendapat ini diambil oleh Imam Syafi'i.

tirmidzi:370

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; "Aku mendengar [Ali] berkata; "Sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang jika aku mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dengannya Allah memberiku manfaat dengan sekehendak Allah memberiku manfaat. Dan jika ada seorang dari sahabat Rasulullah menceritakan kepadaku sebuah hadits, maka aku memintanya untuk bersumpah, jika ia telah bersumpah maka aku mempercayainya. [Abu Bakar] -ia adalah seorang yang jujur- pernah menceritakan kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki melakukan perbuatan dosa, kemudian ia berdiri bersuci dan shalat, lalu ia meminta ampun kepada Allah kecuali Allah pasti akan mengampuninya." Kemudian beliau membaca ayat ini: (Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka) hingga akhir ayat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Darda`, Anas, Abu Umamah, Mu'adz dan Watsilah. Abu Al Yasar namnya adalah Ka'ab bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya dari jalur ini kecuali dari hadits Utsman bin Al Mughirah. [Syu'bah] dan yang selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Al Mughrah], lalu mereka memarfu'kannya sebagaimana hadits Abu Awanah. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] juga menceritakannya, namun keduanya hanya menceritakan secara mauquf dan tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini juga pernah diriwayatkan dari Mis'ar secara marfu', dan kami tidak pernah mengetahui Asma` bin Al Hakam mempunyai hadits marfu' selain hadits ini."

tirmidzi:371

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Harmalah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' bin Syabrah Al Juhani] dari [Abdul Malik bin Ar Rabi' bin Sabrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah shalat kepada anak-anak diumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika meninggalkan shalat di umur sepuluh tahun." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Sabrah bin Ma'bad Al Juhani derajatnya hasan shahih." Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Keduanya berkata; "Shalat yang ditinggalkan oleh anak yang telah berumur sepuluh tahun, maka ia harus mengulanginya." Abu Isa berkata; "Sabrah adalah Ibnu Ma'bad Al Juhani, ia disebut juga dengan nama Ibnu Ausajah."

tirmidzi:372

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mulaqqab Marduwaih] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] bahwa [Abdurrahman bin Rafi'] dan [Bakr bin Sawadah] keduanya mengabarkan kepadanya, dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila berhadats, yakni seorang laki-laki, sedangkan ia telah duduk diakhir shalatnya sebelum salam, maka shalatnya telah sah." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak begitu kuat, dan dalam sanadnya terjadi ketidak beresan. Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Jika seseorang telah duduk sekadar duduk tasyahud kemudian berhadats sebelum salam, maka shalatnya sah." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Jika ia berhadats sebelum tasyahud dan juga sebelum salam, maka ia harus mengulangi shalatnya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika seseorang belum bertasyahud kemudian salam maka shalat sah, hal ini sebagimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "(Shalat) penghalalannya adalah salam." Sedangkan tasyahud itu lebih ringan, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri pada rakaat kedua dan beliau tetap melanjutkan shalatnya meskipun tidak bertasyahud." Sedangkan Imam Ishaq bin Ibrahim berkata; "Jika seseorang bertasyahud kemudian salam maka shalatnya sah, " Ishaq berdalil dengan hadits Ibnu Mas'ud ketika ia diajari tasyahud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika engkau telah selesai dari melakukan ini (tasyahud), maka telah selesailah apa yang menjadi kewajibanmu." Abu Isa berkata; "Abdurrahman bin Ziyad bin An'um adalah Al Afriqi, dan ia telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Ahmad bin Hanbal.

tirmidzi:373

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan kemudian kami kehujanan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang berkehendak ia boleh shalat di dalam tendanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Samrah, Abu Al Malih dari ayahnya, dan Abdurrahman bin Samrah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan dari 'Amru bin Ali sebuah hadits." Abu Zur'ah berkata; "Di Bashrah kami belum pernah melihat orang yang lebih banyak hafalannya; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali." Abu Al Malih namanya adalah Amir, dan disebut juga dengan nama Zaid bin Usamah bin Umair Al Hudzali."

tirmidzi:374

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Asy Syahid Al Bashri] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Khushaif] dari [Mujahid] dan [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Orang-orang fakir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya shalat dan puasa sebagaimana kami shalat dan puasa, dan mereka mempunyai harta yang bisa mereka gunakan untuk membebaskan budak dan bersedekah!" beliau bersabda: "Jika kalian shalat maka ucapkanlah; SUBHAANAALLAH tiga puluh tiga kali, ALHAMDULILLAH tiga puluh tiga kali, ALLAHU AKBAR tiga puluh empat kali dan LAA ILAAHA ILLAALLAHU sepuluh kali. Kalian akan dapat mengungguli orang-orang sebelum kalian dan tidak akan diungguli oleh orang-orang sesudah kalian." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ka'ab bin Ujrah, Anas, Abdullah bin Amru, Zaid bin Tsabit, Abu Darda`, Ibnu Umar dan Abu Dzar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib. Dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Al Mughirah. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: "Dua hal, tidaklah seorang muslim menghitungnya kecuali akan masuk ke surga; bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat sebanyak sepuluh kali, memuji Allah (tahmid) sepuluh kali dan bertakbir sepuluh kali. Dan bertasbih menjelang tidur sebanyak tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali dan takbir tiga puluh empat kali."

tirmidzi:375

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ar Rammah Al bakhil] dari [Katsir bin Ziyad] dari [Amru bin Utsman bin Ya'la bin Murrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya mereka bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, hingga sampailah mereka pada jalan sempit, lalu waktu shalat tiba sedangkan langit dalam keadaan hujan dan kondisi tanah tergenang air. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian adzan di atas kendaraannya, lalu beliau iqamah dan maju ke depan. Setelah itu beliau shalat bersama para sahabat dengan merunduk, beliau menjadikan sujud lebih rendah dari rukuk." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Umar bin Ar Ramman Al Bakhil meriwayatkan hadits ini secara sendirian, tidak diketahui ada hadits lain kecuali dari haditsnya, dan tidak hanya satu orang ulama yang meriwayatkan darinya. Demikian juga telah diriwayatkan dari Anas bin Malik, Bahwasanya ia pernah shalat di atas kendaraannya di tanah yang becek. Hadits ini diamalkan oleh para ulama, dan pendapat ini diambil pula oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:376

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Bisyr bin Mu'adz Al Aqadi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ziyad bin Iqalah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat hingga kedua kakinya bengkak, lalu dikatakan kepada beliau, "Kenapa tuan memperberat diri, padahal dosa-dosamu yang lalu dan yang akan datang telah diampuni?" beliau bersabda: "Tidak sukakah bila aku menjadi orang yang bersyukur?" Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:377

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Huraits bin Qabishah] ia berkata; "Aku datang ke Madinah, lalu aku berdo`a, "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk mendapat teman shalih." Huraits bin Qabishah berkata; "Lalu aku berteman dengan [Abu Hurairah], aku kemudian berkata kepadanya, "Sesungguhnya aku telah memintah kepada Allah agar memberiku rizki seorang teman yang shalih, maka bacakanlah kepadaku hadits yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semoga dengannya Allah memberiku manfaat." Maka Abu Hurairah pun berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika shalatnya rusak maka ia akan rugi dan tidak beruntung. Jika pada amalan fardlunya ada yang kurang maka Rabb 'azza wajalla berfirman: "Periksalah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?" lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Tamim Ad Dari." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan gharib dari sisi ini. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dengan jalur lain. Sebagian sahabat Al Hasan juga telah meriwayatkan hadits lain dari Al Hasan, dari Qabishah bin Huraits. Dan yang lebih terkenal adalah Qabishah bin Huraits. Hadits seperti ini juga pernah diriwayatkan dari [Anas bin Hakim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:378

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin Ziyad] dari ['Atha`] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Hurairah, Abu Musa dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan gharib dari sisi ini, sedangkan Mughirah bin Ziyad telah diperbincangkan oleh para ulama dari sisi hafalannya."

tirmidzi:379

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] -yaitu Ibnu Isma'il- berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Musayyib bin Rafi'] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dalam sehari semalam shalat sunnah dua belas rakaat maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga; empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh." Abu Isa berkata; "Hadits Anbasah dari Ummu Habibah dalam bab ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anbasah dengan jalur lain."

tirmidzi:380

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah At Tirmidzi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua rakaat sebelum fajar lebih baik dari dunia dan seisinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan shahih. Dan Imam Ahmad bin Hanbal juga telah meriwayatkan sebuah hadits dari Shalih bin Abdullah At Tirmidzi."

tirmidzi:381

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama satu bulan, beliau selalu membaca QUL YAA AYYUHAL KAFIRUN dan QUL HUWAALLAHU AHAD ketika mengerjakan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Hafshah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Aku tidak mengetahui hadits ini dari hadits Ast Tsauri dari Ishaq, kecuali dari hadits Abu Ahmad. Namun yang terkenal menurut orang-orang adalah hadits Isra'il, dari Abu Ishaq. Dan hadits ini juga diriwayatkan dari [Abu Ahma], dari [Isra'il]. Abu Ahmad adalah seorang ahli hadits yang tsiqah (dapat dipercaya) dan hafidz (banyak hafalannya). Ia berkata; "Aku mendengar Bundar berkata; "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih baik hafalannya selain Abu Ahmad Az Zubairi." Dan Abu Ahmad namanya adalah Muhammad bin Abdullah bin Az Zubairi Al Kufi Al Asadi.

tirmidzi:382

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; Aku mendengar [Malik bin Anas] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat dua rakaat sebelum subuh, beliau berbicara denganku jika ada keperluan dan jika tidak maka beliau ke masjid untuk shalat subuh." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya memakruhkan berbicara setelah terbitnya fajar hingga melaksanakan shalat subuh, kecuali dzikir kepada Allah atau hal-hal yang tidak bisa ditunda. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:383

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Qudamah bin Musa] dari [Muhammad bin Al Hushain] dari [Abu Alqamah] dari [Yasar] pelayan Ibnu Umar, dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua rakaat." Makna hadits ini adalah, bahwa tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar. Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru dan hafshah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Qudamah bin Musa. Dan tidak hanya satu orang saja yang meriwayatkan darinya, dan ini adalah apa yang disepakati oleh ahli ilmu, yakni mereka memakruhkan seorang laki-laki melaksanakan shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar."

tirmidzi:384

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian selesai melaksanakan shalat dua rakaat fajar maka hendaklah ia berbaring dengan posisi miring ke kanan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib dari jalur ini. Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika shalat dua rakaat fajar di rumahnya, beliau selalu berbaring miring ke sebelah kanan. Dan sebagian ahli ilmu menganjurkan hal ini karena termasuk sunah."

tirmidzi:385

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] berkata; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain maktubah (shalat wajib)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Buhainah, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Sarjisy, Ibnu Abbas dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan. Demikianlah [Ayyub] dan [Warqa` bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'd] dan [Isma'il bin Muslim] dan [Muhammad bin Juhadah] meriwayatkan dari [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hammad bin Zaid dan Sufyan bin Uyainah meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar, namun keduanya tidak memarfu'kannya. Padahal menurut kami hadits marfu' adalah lebih shahih. sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu jika shalat telah dikumandangkan, seorang laki-laki tidak boleh melakukan shalat apa-pun selain shalat maktubah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani Al Mishri] meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:386

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru As Sawwaq Al Balkhi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Sa'd bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari kakeknya [Qais] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu iqamah dikumandangkan, aku kemudian shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat, maka beliau pun bersabda: "Wahai Qais tunggu! Apakah engkau mengerjakan dua shalat bersama kami?" aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar, " beliau bersabda: "Kalau begitu silahkan." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Muhammad bin Ibrahim seperti ini selain dari hadits Sa'd bin Sa'id." Sufyan bin Uyainah berkata; "'Atha` bin Rabah mendengar hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, namun hadits ini diriwayatkan secara mursal. Sebagian ulama Makkah berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Tidak apa-apa seseorang shalat sunah dua rakaat setelah shalat maktubah (subuh) sebelum terbitnya matahari." Abu Isa berkata; "Sa'd bin Sa'id adalah saudara Yahya bin Sa'id Al Anshari." Ia berkata; "Qais adalah kakek Yahya bin Sa'id Al Anshari, ia juga disebut dengan nama Qais bin Amru, atau disebut juga dengan nama Qais bin Qahd. Dan sanad hadits ini tidak bersambung, sebab Muhammad bin Ibrahim At Taimi tidak mendengar dari Qais. Namun sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan melihat Qais, dan ini lebih shahih dari hadits Abdul Aziz, dari Sa'd bin Sa'id."

tirmidzi:387

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al Ammi Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa belum melaksanakan dua rakaat fajar, hendaklah ia melaksanakannya setelah terbit matahari." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia juga melakukannya (melaksanakan dua rakaat fajar setelah matahari terbit). Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. pendapat ini pula yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ia berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Hammam dengan sanad ini, kecuali Amru bin 'Ashim Al Kilabi. Namun yang lebih terkenal adalah dari hadits Qatadah, dari An Nadlr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan subuh."

tirmidzi:388

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat sebanyak empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ummu Habibah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan. Abu Bakar Al 'Aththar menceritakan kepada kami, ia berkata; Ali bin Abdullah berkata dari Yahya bin Sa'id, dari Sufyan, ia berkata; "Kami mengetahui kelebihan hadits 'Ashim bin Dlamrah bila dibandingkan dengan hadits Al Harits." Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka memilih pendapat bahwa, seseorang hendaklah mengerjakan shalat sunnah empat rakaat sebelum zhuhur. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat di waktu malam atau pun siang hari adalah dua rakaat-dua rakaat, dan salam setiap dua tekaat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i dan Ahmad."

tirmidzi:389

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:390

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Ubaidullah Al Ataki Al Marwazi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari ['Aisyah] berkata; "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum melaksanakan shalat empat rakaat sebelum zhuhur maka beliau melaksanakan setelahnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami mengetahui hadits ini dari bin Al Mubarak dari jalur ini. [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkannya seperti ini dari [Syu'bah] dari [Khalid bin Hadzdza`]. Dan kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkannya dari Syu'bah selain Qais bin Ar Rabi'. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

tirmidzi:391

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin Abdullah Asy Syua'itsi] dari [Ayahnya] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum dan setelah zhuhur maka Allah akan mengharamkannya masuk neraka." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari jalur lain."

tirmidzi:392

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -yaitu Al Aqadi Abdul Malik bin Amru- dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat rakaat sebelum asar, dan beliau memisahkan antara empat rakaat tersebut dengan mengucapkan salam kepada malaikat muqarrabin, orang-orang muslim dan mukmin yang mengikutinya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Ishaq bin Ibrahim memilih untuk tidak memisahkan antara empat rakaat tersebut berdasarkan hadits ini." Ishaq berkata lagi, "Adapun maksud dari ucapannya, "memisahkan di antara empat rakaat itu dengan salam, " adalah dengan tasyahud." Imam Syafi'i dan Ahmad berpandangan bahwa shalat yang dilakukan baik malam ataupun siang adalah dua rakaat-dua rakaat, dan keduanya memilih adanya pemisahan dalam melaksanakan shalat empat rakaat sebelum asar."

tirmidzi:394

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Mahmud Al Gahilan] dan [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] dan selainnya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin Mihran] mendengar [Kakeknya] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati orang yang shalat empat rakaat sebelum ashar." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib."

tirmidzi:395

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Badal bin Al Muhabbar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ma'dan] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwasanya ia berkata; "Aku tidak bisa menghitung lagi apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN QUL HUWAALLAHU AHAD pada dua rakaat setelah maghrib dan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud ini derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui hadits keduali dari hadits Abdul Malik bin Ma'dan, dari 'Ashim."

tirmidzi:396

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku pernah shalat dua rakaat setelah maghrib bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Rafi' bin Khadij dan Ka'ab bin Ujrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:397

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku menjaga dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sepuluh rakaat yang selalu beliau laksanakan baik malam maupun siang; dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dan dua rakaat setelah shalat isya`yang akhir." Ia berkata; " [Hafshah] menceritakan kepadaku bahwa beliau melaksanakan shalat dua rakaat sebelum fajar." Dan ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut.

tirmidzi:398

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] -yaitu Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abu Khats'am] dari [Yahya bin Abu katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat enam rakaat setelah maghrib, kemudian ia tidak berbicara buruk di antara shalat tersebut, maka akan dihitung baginya dengan ibadah selama dua belas tahun." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan dari 'Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dua puluh rakaat setelah maghrib, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Zaid bin Al Hubab, dari Umar bin Khats'am." Ia berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mengatakan, bahwa Umar bin Abdullah bin Abu Khats'am adalah seorang munkarul hadits, dan Muhammad bin Isma'il sangat melemahkannya."

tirmidzi:399

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] berkata; "Aku pernah bertanya ['Aisyah] tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun menjawab, "Beliau biasa shalat dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya dan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Syaqiq, dari 'Aisyah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:400

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Shalat malam adalah dua raka'at dua raka'at, jika kamu khawatir akan masuk waktu subuh, maka kerjakanlah shalat witir satu raka'at, dan jadikan diakhir shalatmu dengan mengerjakan shalat witir." Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Amru bin 'Abasah, Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, menurut ahli ilmu, mengamalkan hadits ini, maknanya shalat malam adalah dua raka'at dua raka'at, ini juga merupakan perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarrak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:401

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [Abu Hurairah] dia berkata, bersabda: "Sebaik baik puasa setelah puasa di bulan Ramadlan adalah puasa di bulan Muharram dan sebaik baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam." (perawai) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat) dari Jabir, Bilal dan Abu Umamah. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, Abu Isa berkata, adapun Abu Bisyr namanya adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyah sedangkan nama Abu Wahsyiyah adalah Wahsyiyah Iyas.

tirmidzi:402

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah] mengenai shalat malam pada bulan Ramadlan, Maka dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata, beliau tidak pernah menambahi bilangan raka'at baik pada bulan Ramadlan atau selain dari bulan Ramadlan, yaitu sebelas raka'at, beliau mengerjakannya dengan empat rak'at, jangan kamu bertanya tentang bagusnya dan lamanya beliau shalat, kemudian beliau mengerjakan empat raka'at lagi, dan jangan bertanya tentang bagusnya dan lamanya berliau shalat, baru kemudian beliau shalat tiga raka'at. Lalu 'Aisyah berkata, wahai Rasulullah apakah tuan tidur padahal belum berwitir? Maka beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya mataku tertidur tapi hatiku tetap terjaga." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:403

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam sebelas raka'at dengan satu kali witir, jika beliau selesai, beliau berbaring diatas tulang rusuknya yang sebelah kanan. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] seperti itu, Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:404

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah Ad Dluba'i] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam tiga belas raka'at. Abu Isa berkata, ini adalah hadis hasan shahih, sedangkan Abu Jamrah Ad Dluba'i namanya adalah Nashr bin 'Imran Adl Dluba'i.

tirmidzi:405

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami bahwa [Abul Ahwas] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [A'isyah] dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam sembilan raka'at. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Al Fadlal bin Abbas. Abu Isa berkata, hadits A'isyah adalah hadits hasan gharib dari jalur ini, [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] dengan hadits yang semakna dengan ini, [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita demikian kepada kami bahwa [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami dari [Sufyan] dari [Al A'masy]. Abu Isa berkata, dan riwayat yang paling banyak diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat malam adalah tiga belas raka'at bersama witir. Dan yang paling sedikit menyebutkan tentang shalat malam beliau adalah sembilan raka'at.

tirmidzi:406

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'id bin Hisyam] dari ['Aisyah] dia berkata, adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika tidak sempat shalat malam karena ketiduran atau terserang kantuk, beliau shalat disiang hari sebanyak dua belas raka'at. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Berkata Abu Isa, Sa'ad bin Hisyam, dia adalah Ibnu 'Amir Al Anshari dan Hisyam bin 'Amir, dia merupakan salah satu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami 'Abbas dia adalah Ibnu 'Abdul 'Azhim Al 'Anbari, telah menceritakan kepada kami 'Attab bin Mutsanna dari Bahs bin Hakim dia berkata, bahwa Zurarah bin Aufa seorang qadli di Bashrah pernah menjadi imam bagi Bani Qusyair, suatu hari pada saat shalat subuh dia membaca ayat FAIDZAA NUQIRA FIN NAAQUUR FADZAALIKA YAUMAIDZIN YAUMUN 'ASIIR (Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit). Dia terjatuh dan pingsan, sedangkan saya adalah orang yang membawa kerumahnya.

tirmidzi:407

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasannya bersabda: "Allah turun kelangit dunia setiap malamnya ketika telah berlalu sepertiga malam yang pertama, kemudian Dia berfirman; Saya adalah Raja, barang siapa yang berdo'a kepadaku niscaya Aku akan mengabulkannya, barang siapa yang meminta kepadaku niscaya Aku akan memberinya dan barang siapa yang meminta ampunan kepadaku niscaya Aku akan mengampuninya, dan Dia masih saja berfirman seperti itu sampai fajar menyingsing." (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali bin Abu Thalib, Abu Sa'id Al Khudri, Rifa'ah Al Juhani, Jubair bin Muth'im, Ibnu Mas'ud, Abu Darda', dan Utsman bin Abul 'Ash. Abu Isa berkata, hadits riwayat Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, dan hadits ini juga diriwayatkan dari beberapa jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan diriwayatkan darinya bahwasannya beliau bersabda: "Allah Azza Wa Jalla turun disepertiga malam yang terakhir." Ini adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:408

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq yaitu As Salahini] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] dari [Abu Qatadah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Bakar: "Saya melewatimu ketika kamu sedang membaca ayat kemudian kamu merendahkan suaramu." Maka dia (Abu Bakar radliallahu 'anhu) menjawab, sesungguhnya saya sedang memperdengarkan dzat yang saya bermunajat kepadanya, beliau bersabda: "Keraskan sedikit suaramu." lalu beliau berkata kepada Umar: "Saya melewatimu ketika kamu sedang membaca ayat kemudian kamu meninggikan suaramu." Maka dia (Umar RA) menjwab, sesungguhnya saya sedang membangunkan orang yang tertidur dan mengusir syetan. Kemudian beliau bersabda: "Rendahkan sedikit suaramu." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ummu Hani', Anas, Ummu Salamah, dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits ini gharib hanya saja yang memusnadkannya (menjadikannya bersambung sampai kepada Nabi) adalah Yahya bin Ishaq dari Hammad bin Salamah, padahal kebanyakan orang meriwayatkan hadits ini dari Tsabit dari Abdullah bin Rabah dengan Mursal.

tirmidzi:409

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Nafi' Al Bashri] telah bercerita kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] dari [Isma'I bin Muslim Al Abdi] dari [Abul Mutawakkil An Naji] dari [A'isyah] dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam dengan membaca satu ayat dari Al Qur'an. Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:410

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdullah bin Abu Qais] dia berkata, saya bertanya kepada ['Aisyah], bagaimanakah bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu shalat malam, apakah beliau memelankan ataukah mengeraskan bacaannya? Dia menjawab, itu semua pernah dilakukan oleh beliau, terkadang beliau memelankan bacaannya dan terkadang pula beliau mengeraskan bacaannya. Saya berkata, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kelapangan dalam perkara ini. Abu Isa berkata, bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:411

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Salim bin Abu Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik shalat yang kalian kerjakan adalah shalat dirumah-rumah kalian kecuali shalat wajib." (perawai) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Abu Hurairah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abdullah bin Sa'ad dan Zaid bin Khalid Al Juhani. Abu Isa berkata, hadits riwayat Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan, dan orang-orang berbeda pendapat mengenai riwayat hadits ini, [Musa bin 'Uqbah] dan [Ibrahim bin Abu An Nadlr] meriwayatkan dari [Abu An Nadlar] dengan merafa'kannya (mengangkatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sedangkan Malik bin Anas meriwayatkannya dari Abu An Nadlr dengan tidak merafa'kannya, dan sebagian yang lain memauqufkannya, sedangkan riwayat yang merafa'kan adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:412

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari ['Ubaidillah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Shalatlah di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian menjadikannya sebagai kuburan." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:413

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdullah bin Rasyid Az Zaufi] dari [Abdullah bin Abu Murrah Az Zaufi] dari [Kharijah bin Hudzafah] bahwa dia berkata, keluar menemui kami seraya bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menganugerahi kepada kalian shalat yang dia lebih baik dari unta merah, yaitu shalat witir, Allah telah jadikan waktunya bagi kalian antara shalat isya' sampai terbit fajar." (perawi) berkata, dalam bab ini, (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Buraidah dan Abu Bashrah Al Ghifari seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata, hadits Kharijah bin Hudzafah adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari Hadits Yazid bin Abu Habib, sebagian Ahli hadits tertukar dalam masalah hadits ini dan mengatakan, dari Abdullah bin Rasyid Az Zuraqi, dan riwayat ini terbalik, adapun Abu Bashroh Al Ghifari namanya adalah Humail bin Bashrah, sebagian yang lain mengatakan Jamil bin Bashrah, tapi ini tidak benar. Adapun Abu Bashrah Al Ghifari adalah orang lain, dia telah meriwayatkan dari Abu Dzar dan dia adalah salah seorang anak saudara Abu Dzar.

tirmidzi:414

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyas] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, shalat witir tidaklah wajib sebagaimana shalat wajib kalian, akan tetapi ia merupakan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dia juga berkata, sesungguhnya Allah adalah witir (ganjil) dan menyukai dengan sesuatu yang ganjil, maka berwitirlah kalian wahai para ahli Qur'an. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent.) dari Ibnu Umar, Ibnu Mas'ud dan Ibnu 'Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ali adalah hadits hasan.

tirmidzi:415

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za'idah] dari [Isra'il] dari [Isa bin Abu Azzah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Tsaur Al Azdi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah memerintahkan kepadaku agar melaksanakan shalat witir sebelum tidur. Isa bin Abu Azzah berkata, bahwa Asy Sya'bi melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Dzar. Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib, adapun Abu Tsaur Al Azdi namanya adalah Habib bin Abu Mulaikah, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang orang setelah mereka memilih hendaknya seseorang tidak tidur sehingga dia berwitir.

tirmidzi:417

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin] dari [Yahya bin Watsab] dari [Masruq] bahwa dia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai shalat witirnya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, maka dia menjawab, terkadang beliau melaksanakan shalat witir diawal malam, ditengah malam dan terkadang diakhir malam, dan menjelang wafatnya beliau mengerjakan shalat witir sampai menjelang fajar, Abu Isa berkata, Abu Hashin namanya adalah 'Utsman bin 'Ashim Al Asadi, (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Jabir, Abu Mas'ud Al Anshari dan Abu Qatadah. Abu Isa berkata, haditsnya 'Aisyah adalah hadits hasan shahih, dan ia merupakan riwayat yang dipilih oleh sebagian ahli ilmu yaitu melaksanakan shalat witir diakhir malam.

tirmidzi:419

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Jazzar] dari [Ummu Salamah] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir tiga belas raka'at, namun tatkala beliau lanjut usia dan semakin lemah beliau berwitir tujuh raka'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ummu Salamah adalah hadits hasan, bahwa telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa shalat witir sebanyak tiga belas raka'at, sebelas raka'at, sembilan raka'at, tujuh raka'at, lima raka'at, tiga raka'at dan satu raka'at. Ishaq bin Ibrihim berkata, maksud hadits yang telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir sebanyak tiga belas raka'at, dia mengatakan bahwa maksudnya adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat malam tiga belas raka'at bersama witir, maka shalat malam dinisbatkan kepada shalat witir, dalam hal itu telah diriwayatkan sebuah hadits dari A'isyah dengan berdalikan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "lakukanlah witir wahai ahli Al Qur'an!" Ishaq berkata, bahwa maksudnya adalah shalat malam, dia mengatakan bahwa shalat malam bagi ahli Al Qur'an.

tirmidzi:420

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Kausaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, bahwa shalat malamnya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga belas raka'at termasuk witir sebanyak lima raka'at, beliau tidak duduk kecuali diakhir raka'atnya, jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan, beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan ringan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Ayub. Abu Isa berkata, haditsnya 'Aisyah adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama telah meriwayatkan dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa beliau mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, mereka berkata, beliau tidak duduk kecuali setelah raka'at yang terakhir. Ani Isa berkata, saya bertanya kepada Abu Mush'ab Al Madini mengenai hadits ini bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at. Saya bertanya, bagaiman beliau mengerjakan shalat witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at? Dia menjawab, beliau shalat dua raka'at-dua raka'at, kemudian beliau salam dan witir satu raka'at.

tirmidzi:421

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir sebanyak tiga raka'at, beliau membaca sembilan surat dengan disambung, dalam satu raka'at beliau membaca tiga surat sekaligus, dan diraka'at terakhir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Imaran bin Hushain, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub, Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan pula dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Ini seperti yang diriwayatkan sebagian dari mereka dengan tidak menyebutkan dari Ubay, dan sebagian yang lain menyebutkan dari Abdurrahman bin Abza dari Ubay. Abu Isa berkata, para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at. Sufyan berkata, jika kamu berkehendak boleh mengerjakan witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at dan jika mau, kamu bisa mengerjakan cuma hanya satu raka'at. Sufyan berkata, dan saya menganjurkan untuk mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at, ini adalah perkataan Ibnu Mubarak dan penduduk Kufah. Telah menceritakan kepada kami sa'id bin Ya'qub At Thalaqani telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari Muhammad bin Sirin dia berkata, mereka mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at bahkan satu raka'at, dan mereka menganggap semuanya baik.

tirmidzi:422

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Anas bin Sirin] dia berkata, saya bertanya kepada [Ibnu Umar] seraya berkata, saya memanjangkan dalam dua raka'at shalat fajar, maka dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dua raka'at-dua raka'at, lalu witir satu raka'at, beliau mengerjakan sunnah (fajar) dua raka'at dengan ringan (cepat) seakan-akan telah terdengar adzan ditelinganya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Jabir, Fadll bin 'Abbas, Abu Ayyub dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, haditsnya Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para tabi'in, mereka berpendapat, hendaknya seseorang memisahkan antara raka'at kedua dan raka'at ketiga dengan witir satu raka'at, dengannya pula Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata.

tirmidzi:423

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat witirnya membaca SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAHU AHAD dalam setiap raka'atnya. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah dan Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa diraka'at ketiga dalam shalat witir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. Dan (hadits) yang dipilih oleh kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang setelahnya adalah membaca SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAHU AHAD disetiap raka'at dari surat tersebut.

tirmidzi:424

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Syahid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Khushaif] dari ['Abdul Aziz bin Juraij] dia berkata, kami bertanya kepada ['Aisyah] dengan (surat) apakah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca dalam witir? Dia menjawab, pada raka'at pertama beliau membaca SABBIHISMA RABBIKAL 'A'LA, pada raka'at kedua beliau membaca QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan pada raka'at ketiga beliau membaca QUL HUWALLAAHU AHAD dan AL MU'AWWIDZATAIN (surat Al Falaq dan An Nas). Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, dia berkata, 'Abdul Aziz adalah bapaknya Ibnu Juraij sahabat Atha', dan Ibnu Juraij namanya adalah 'Abdul Malik bin Abdul 'Aziz bin Juraij, [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Amruah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:425

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Khaura' As Sa'di] dia berkata, [Al Hasan bin Ali] radliallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu ALLAHUMMAHDINI FIIMAN HADAIT, WA'AAFINI FIIMAN 'AFAIT, WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT, WABAARIK LII FIIMA A'THAIT, WAQINII SYARRAMA QADLAIT, FAINNAKA TAQDLI WALAA YUQDLA 'ALAIK, WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, TABAARAKTA RABBANA WATA'AALAIT. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahui (jalur periwayatannya) selain dari jalur ini, dari hadits Abu Al Khaura' As Sa'di dan namanya adalah Rabi'ah bin Syaiban, kami juga tidak mengetahui dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sesuatupun dari qunut witir yang lebih bagus dari ini. Para ulama berbeda-beda mengenai masalah qunut witir, Abdullah bin Mas'ud berpendapat qunut witir dikerjakan disetiap tahunnya, sebagian ulama memilih untuk mengerjakan qunut sebelum ruku' diantaranya adalah perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa dia tidak melaksanakan qunut melainkan di pertengahan akhir bulan Ramadlan, dan melaksanakan qunut setelah ruku', sebagian para ulam juga berpendapat seperti ini, seperti perkataan Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:426

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tertidur tanpa witir, maka hendaklah dia shalat di pagi harinya." Abu Isa berkata, hadits ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Abu Isa berkata, saya mendengar Abu Daud As Sajzi yaitu Sulaiman bin Al Asy'ats berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia menjawab, dia adalah saudaranya Abdullah, dia tidak apa-apa (tidak ada masalah). Dia (Abu Isa) berkata, saya mendengar Muhammad menyebutkan tentang Ali bin Abdullah bahwa dia melemahkan (riwayat) Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia berkata, Abdullah bin Zaid bin Aslam adalah Tsiqah. Dia (Abu Isa) berkata, sebagian ahli ilmu di kuffah berpendapat dengan hadits ini, mereka mengatakan, hendaknya seseorang melakukan witir ketika mengingatnya walaupun matahari telah terbit dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:428

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bersegeralah kalian melaksanakan shalat witir menjelang shubuh." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:429

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika fajar telah terbit, dan telah habis waktu untuk mengerjakan shalat malam serta shalat witir, maka kerjakanlah shalat witir sebelum terbitnya fajar (matahari)." Abu Isa dan Sulaiman bin Musa berkata, lafalz hadits ini riwayatnya sendiri (tidak ada yang lain) dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Tidak ada witir setelah shalat subuh." ini adalah perkataan kebanyakan para ulama, sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka berpendapat bahwa tidak ada witir setelah shalat shubuh.

tirmidzi:431

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali] dari [ayahnya] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dua kali witir dalam satu malam." Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, ahli ilmu berbeda pendapat tentang orang yang melaksanakan witir di permulaan malam, kemudian dia bangun pada akhir malam. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang orang setelahnya berpendapat membatalkan witir, mereka mengatakan ditambahkan kepada witir satu raka'at, kemudian shalat menurut yang nampak baginya lalu melaksanakan witir di akhir shalatnya, karena tidak ada witir dua kali dalam satu malam dan itulah yang menjadi pendapat Ishaq, sedangkan sebagian Ahli ilmu yang lain dari kalangan sahabat dan yang lainnya berpendapat bahwa jika telah melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur, lalu bangun di akhir malam, maka dia melaksanakan shalat menurut yang nampak bagi dia dan jangan membatalkan witirnya (yang di permulaan malam) dan membiarkan witir yang telah dia laksanakan seperti semula, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Bin Al Mubarak, Syafi'I, penduduk Kufah dan Ahmad, ini adalah pendapat yang paling shahih, karena haditsnya telah diriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat setelah witir.

tirmidzi:432

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Maimun bin Musa Al Mara'I] dari [Al Hasan] dari [ibunya] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat dua raka'at setelah melaksanakan shalat witir. Abu Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan semakna dengannya dari Abu Umamah, A'isyah dan yang lainnya dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:433

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Yasar] dia berkata, saya berjalan bersama [Ibnu Umar] dalam suatu perjalanan, lantas saya menghilang darinya, dia berkata, dimanakah kamu? Saya menjawab, saya melaksanakan shalat witir, maka dia berkata, tidakkah pada diri Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik untukmu? Saya pernah melihat Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir diatas kendaraan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat atas hadits ini, yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya (jika bepergian), ini sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahli ilmu dari penduduk Kufah berpendapat bahwa hendaknya seseorang tidak melaksanakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya, yaitu hendaknya dia turun dari kendaradliallahu 'anhannya jika ingin melaksanakan shalat witir.

tirmidzi:434

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala'] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Musa bin Fulan bin Anas] dari pamannya yaitu [Tsumamah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang melaksanakan shalat dluha dua belas raka'at, niscaya Allah akan membuatkan baginya sebuah istana dari emas di syurga." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ummu Hani', Abu Hurairah, Nu'aim bin Hammar, Abu Dzar, 'Aisyah, Abu Umamah, Utbah bin 'Abd As Sulami, Ibnu Abu Aufa, Abu Sa'id, Zaid bin Arqam dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:435

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku seseorang bahwa dia melihat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dluha, kecuali [Ummu Hani'] bahwa dia menceritakan bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam masuk kerumahnya pada ahari penaklukan kota Makkah, kemudian beliau mandi dan bertasbih (shalat) delapan raka'at, saya tidak pernah melihat beliau mengerjakan shalat lebih ringan daripadanya (shalat dluha), melainkan beliau menyempurnakan ruku' dan sujud. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, sepertinya Ahmad berpendapat bahwa hadits yang paling shahih adalah hadits riwayat Ummu Hani', dan mereka berselisih mengenai Nu'aim, sebagian mereka mengatakan bahwa dia adalah Nu'aim bin Khammar dan sebagian yang lain mengatakan bahwa dia adalah Ibnu Hammar, dikatakan pula Ibnu Habbar atau Ibnu Hammam, sedangkan yang shahih adalah Ibnu Hammar. Dan Abu Nu'aim ragu mengenainya, Ibnu Himmaz berkata, bahwa menyalahkan kemudian meninggalkannya, Nu'aim berkata, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Abu Isa berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdu bin Humaid dari Abu Nu'aim seperti riwayat tersebut.

tirmidzi:436

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far As Samnani] telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Darda'] atau [Abu Dzar] dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam dari Allah Azza Wa Jalla, Dia berfirman: "Wahai anak Adam, ruku'lah kamu kepadaku dipermulaan siang sebanyak empat raka'at, niscaya Aku akan memenuhi kebutuhanmu di akhir siang." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:437

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdil A'la Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Nahas bin Qahm] dari [Syaddad Abu 'Ammar] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang selalu menjaga raka'at dluha, maka dosa-dosanya akan di ampuni walaupun seperti buih dilautan." Abu Isa berkata, hadits ini juga telah diriwayatkan [Waki'] dan [Nadlr bin Syumail] serta tidak cuma satu orang dari para ulama hadits dari [Nahs bin Qahm], kami tidak mengetahui (hadits yang lain) kecuali dari haditsnya.

tirmidzi:438

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Fudlail bin Marzuq] dari ['Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selalu mengerjakan shalat dluha sampai kami megatakan beliau tidak pernah meninggalkannya, tapi jika beliau meninggalkannya sampai kami mengatakan beliau tidak pernah mengerjakannya. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:439

Telah menceritakan kepada kami [Abu Isa Muhmmad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadldlah dia adalah Abu Sa'id Al Muaddib] dari ['Abdul Karim Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdullah As Sa'ib] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat setelah matahari mulai condong yaitu waktu sebelum dluhur sebanyak empat raka'at, beliau bersabda: "Sesungguhnya ia merupakan waktu dibukanya pintu-pintu surga dan saya suka jika pada saat itu amalan shalihku diangkat." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Abdullah bin Sa'ib adalah hadits hasan gharib, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwasannya beliau shalat empat raka'at setelah matahari tergelinjir, dan beliau tidak salam (dalam empat raka'at tersebut) kecuali di raka'at yang terakhir.

tirmidzi:440

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Isa bin Yazid Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmi] dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Abdullah bin Bakr] dari [Fa'id bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mempunyai hajat (keinginan) kepada Allah atau kepada seseorang dari anak Adam, maka hendaklah dia berwudlu' dengan menyempurnakan wudlu'nya, lalu melaksanakan shalat dua raka'at, memuji kepada Allah, membaca Shalawat kepada Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, kemudian membaca "LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIMUL KARIIM, SUBHANALLAAHI RABBIL 'ARSYIL 'ADZIIM, AL HAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, AS'ALUKA MUUJIBAATI RAHMATIKA WA AZAA'IMA MAGHFIRATIKA WAL GHANIIMATA MIN KULLI BIRRIN WAS SALAAMATA MIN KULLI ITSMIN, LAA TADA' LI DZAMBAN ILLAA GHAFARTAHU WALAA HAMMAN ILLAA FARRAJTAHU WALAA HAAJATAN HIYA LAKA RIDLAN ILLA QADLAITAHA YAA ARHAMUR RADLIALLAHU 'ANHAHIMIIN (Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah yang maha lembut lagi Mahapemurah, Mahasuci Allah Rabb pemilik 'Arsy yang Mahaagung, segala puji bagi Allah Rabb semesta Alam, aku mengharap rahmatMU, ketetapan hati (untuk meraih) ampunanMu, mendapatkan keberuntungan dengan segala kabaikan dan keselamatan dari segala perbuatan dosa, jangan Engkau biarkan dosa padaku kecuali Engkau mengampuninya, dan jangan Engkau biarkan kegundahan kecuali Engkau membukakannya, dan jangan Engkau biarkan kebutuhan-kebutuhan yang Engkau ridlai kecuali Engkau penuhi, wahai Dzat yang maha pengasih) ". Abu Isa berkata, hadits ini gharib dan dalam sanadnya ada sesutatu yang perlu dibicarakan, Fa'id bin Abdurrahman telah dilemahkan dalam masalah hadits, dan Fa'id adalah 'Abul Warqa'.

tirmidzi:441

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Al Mawali] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami (shalat) istikharah dalam semua perkara, sebagaimana beliau mengajari kami surat dalam Al Qur'an, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memiliki hajat (kebutuhan) dengan suatu perkara, hendaknya dia shalat sunnah dua raka'at, kemudian mengucapkan ALLAHUMMA INNI ASTAKHIRUKA BI 'ILMIKA WA ASTAQDIRUKA BIQADRATIKA WA AS'ALUKA MIN FADLLIKAL 'ADZIM, FAINNAKA TAQDIRU WALAA AQDIR, WA TA'LAMU WALAA A'LAM WA ANTAL 'ALLAAMUL GHUYUB, ALLAHUMMA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA KHAIRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FAYASIRHU LII TSUMMA BAARIKLII FIIHI, WA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA SYARRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FASHRIFHU 'ANNII WASHRIFNII 'ANHU WAQDURLII KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA ARDLINII BIHI. ("Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendak-nya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku)." Beliau lantas bersabda: "Kemudian dia mengatakan apa yang menjadi kebutuhannya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Mas'ud dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Jabir adalah hadits shahih gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Abdurrahman bin Abu Al Mawali, dia adalah syaikh Madini, seorang yang tsiqah. Sufyan At Tsauri juga telah meriwayatkan hadits darinya, dan tidak cuma seorang dari para ulama yang meriwayatkan hadits dari Abdurrahman, dia adalah Abdurrahman bin Zaid bin Abu Al Mawali.

tirmidzi:442

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Ummu Sulaim berpagi-pagi menemui Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKASMUKA WA TA'ALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRUKA kemudian dia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL 'ADZIIMI, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL A'LA sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanysanya (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali.

tirmidzi:443

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab Al Uqli] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Ubaidah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id] budak Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm dari [Abu Rafi'] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Al Abbas: "Wahai pamanku bukankah saya telah bersilatur rahmi kepadamu, bukankah saya telah memberikan sesuatu kepadamu, dan bukankah saya telah memberikan manfaat kepadamu?" Dia menjawab, ya, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Wahai pamanku, laksanakanlah shalat empat raka'at, pada setiap raka'atnya kamu membaca fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an), apabila selesai membaca, maka bacalah ALLAAHU AKBAR, WAL HAMDULILLAAH, WASUBHANALLAAHI, WALAA ILAAHA ILLALLAAH sebanyak lima kali sebelum ruku', kemudian ruku' lalu bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, lalu angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujudlah dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujudlah untuk yang kedua dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali sebelum kamu berdiri, sehingga jumlahnya tujuh puluh lima dalam setiap raka'at dan tiga ratus dalam empat raka'at, seandainya dosamu seperti pasir yang bertebaran, niscaya Allah akan mengampuninya untukmu." dia (Abbas) bertanya, wahai Rasulullah, siapakah yang akan mampu membacanya setiap hari? Beliau menjawab: "Jika kamu tidak mampu membcanya setiap hari, maka bacalah dalam setiap Jum'at dan jika kamu tidak mampu membacanya dalam setiap Jum'at maka bacalah dalam setiap bulan. kemudian Abbas terus menerus bertanya kepada beliau sehingga beliau bersabda: "Maka bacalah dalam setahun." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, dari hadits Abu Rafi'.

tirmidzi:444

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Mis'ar] dan [Ajlah] dan [Malik bin Mighwal] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dia berkata, kami bertanya, wahai Rasulullah, kami telah mengetahui salam keatasmu, lalu bagaimanakah caranya bershalawat keatasmu? Beliau menjawab: "Ucapkanlah ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA 'ALAA IBRADLIALLAHU 'ANHAHIIMA INNAKA HAMIIDUM MAJIID WA BAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAARAKTA 'ALAA IBRAHIIMA INNAKA HAMIIDUM MAJIID. Mahmud berkata, Abu Usamah berkata, dan dia menambahkan kepadaku beberapa tambahan dari Al A'masy dari Al Hakam dari Abdurrahman bin Abu Laila dia berkata, sedangkan kami mengatakan "dan kami bersama mereka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Humaid, Abu Mas'ud Thalhah, Abu sa'id, Buraidah dan Zaid bin Kharijah, dikatakan pula Ibnu Jariyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Ka'ab bin 'Ujrahh adalah hadits hasan shahih, kunyahnya Abdurrahman bin Abu Laila adalah Abu Isa, sedangkan namanya Abu Laila adalah Yasar.

tirmidzi:445

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar yaitu Bundar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid Ibnu Atsmah] telah menceritakan kepadaku [Musa bin Ya'qub Az Zam'i] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Kaisan] bahwa [Abdullah bin Syaddad] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang paling dekat denganku pada hari Qiyamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang bershalawat satu kali kepadaku, maka Allah akan memberikan shalawat sepuluh kali kepadanya dan dicatat baginya sepuluh kebaikan."

tirmidzi:446

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin ja'far] dari ['Ala' bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdurrahman bin 'Auf, 'Amir bin Rabi'ah, Amar, Abu Thalhah, Anas dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Sufyan At Tsauri dan yang lainnya dari ahli ilmu, mereka berkata, (maksud dari) shalatnya Rabb (Allah) adalah rahmat, dan shalawatnya para malaikat adalah istighfar (permohonan ampuanan).

tirmidzi:447

Telah mengabarkan kepada kami [Abbas Al Anbari] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas] dari ['Ala' bin Abdurrahman bin Ya'qub] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, [Umar bin Al Khaththab] telah berkata, Janganlah ada seseorang yang berjualan dipasar kami ini, kecuali jika ia telah mendalami ilmu agama. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Abbas adalah Ibnu 'Abdil 'Adzim. Abu Isa berkata, sedangkan 'Ala' bin Abdurrahman adalah Ibnu Ya'qub seorang bekas budak Al Khurqah, 'Ala' dari generasi tabi'in, dia mendengar dari Anas bin Malik dan yang lainnya. Sedangkan Abdurrahman bin Ya'qub adalah ayahnya 'Ala', dia juga dari kalangan tabi'in yang pernah mendengar dari Abu Hurairah, Abu Sa'id Al Khudri dan Ibnu Umar. Ya'qub adalah kakeknya 'Ala', dia termasuk dari pembesar tabi'in yang pernah bertemu Umar serta meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:449

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik hari pada saat matahari terbit adalah hari Jum'at, pada hari itulah Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu juga dia dikeluarkan dari surga, dan tidak akan terjadi Kiamat kecuali pada hari Jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Lubabah, Salman, Abu Dzar, Sa'ad bin 'Ubadah dan 'Aus bin 'Aus. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:450

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah Al hasyimi Al Bashri Al 'Atthar] Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Humaid] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Wardan] dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Carilah oleh kalian waktu-waktu yang mustajab pada hari Jum'at setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits ini gharib, hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bukan dari jalur ini, adapun Muhammad bin Abu Rafi' telah dilemahkan, sebagian ahli ilmu telah melemahkannya dari sisi hafalannya, dia dinamakan juga Hammad bin Abu Humaid dan dinamakan juga Abu Ibrahim Al Anshari yang haditsnya mungkar, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat bahwa waktu yang mustajab pada hari Jum'at adalah setelah 'Ashar sampai matahari terbit, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, Ahmad berkata, kebanyakan hadits-hadits tentang waktu yang diharapkan do'a terkabul pada hari Jum'at adalah setelah shalat 'Ashar, dan setelah matahari tergelincir.

tirmidzi:451

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amr bin 'Auf Al Muzani] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesungguhnya pada hari Jum'at ada waktu yang tidaklah seorang hamba memohon sesuatu kepada Allah pada hari itu kecuali Allah pasti akan mengabulkannya." Para sahabat bertanya, wahai Rasulullah jam berapakah itu? Beliau menjawab: "Sejak ditegakkannya shalat Jum'at sampai selesai." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Musa, Abu Dzar, Salman, Abdullah bin Salam, Abu Lubabah, Sa'ad bin 'Ubadah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata, hadits Amru bin 'Auf adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:452

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Abdullah bin Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairan] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik hari setelah terbitnya matahari adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan kedalam Surga, pada hari itu juga dia dikeluarkan dari surga, dan tidaklah seorang muslim yang shalat dan memohon sesuatu kepada Allah bertepatan pada waktu itu, melainkan Allah akan mengijabahinya." Abu Hurairah berkata, kemudian saya menemui [Abdullah bin Salam] seraya menyebutkan hadits ini kepadanya, maka dia (Abdullah bin Salam radliallahu 'anhu) berkata, saya tahu waktu itu, lalu saya berkata kepadanya, kabarilah kepadaku waktu tersebut dan janganlah

tirmidzi:453

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendatangi shalat Jum'at, hendaknya ia mandi." (perawi berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Abu Sa'id, Jabir, Barra', 'Aisyah dan Abu Darda'. Abu Isa berkata, hadist Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hadits ini juga telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam -seperi hadits di atas-, Muhammad berkata, hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dengan hadits Abdullah bin 'Abdillah bin Umar dari ayahnya kedua-duanya adalah shahih. Sebagian sahabat Az Zuhri berkata, dari [Az Zuhri] dia berkata, telah menceritakan kepadaku keluarga [Abdullah bin Umar] dari [Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengenai mandi pada hari Jum'at juga, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:454

Telah diriwayatkan oleh [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] tatkala [Umar bin Al Khaththab] berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang lelaki dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam masuk (masjid), maka dia (Umar) berkata, jam berapakah sekarang? Dia menjawab, Ketika saya mendengar adzan, saya hanya mengerjakan wudlu', tidak lebih dari itu. Dia (Umar) berkata, hanya wudlu'? tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi? telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Bakar Muhammad bin Abban], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] (perawi) berkata, (dan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abu Shalih Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dia berkata, ketika [Umar bin Al Khaththab] sedang berkhutbah pada hari Jum'at, kemudian dia menyebutkan hadits ini. Abu Isa berkata, saya bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, dia menjawab, yang benar adalah hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya. Muhammad berkata, [Malik] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] seperti hadits di atas.

tirmidzi:455

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abu Janab Yahya bin Abu Hayyah] dari [Abdullah bin Isa] dari [Yahya bin Harits] dari [Abu Al Asy'ats As Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa mandi pada hari Jum'at, membersihkan badannya dan bersegera (pergi kemasjid) kemudian berdiam diri dengan penuh konsentrasi, mendengarkan (khutbah), maka setiap langkah yang diayunkan mendapatkan pahala seperti pahala setahun, yaitu pahala puasanya dan shalat malamnya." Mahmud berkata, Waki' berkata, dia sendiri mandi dan juga memandikan istrinya (mandi bersama istrinya -pent). (perawi) berkata, diriwayatkan pula dari Abdullah bin Mubarrak bahwa dia mengomentari hadits ini, barang siapa yang memandikan dan mandi maksudnya adalah membasuh kepalanya kemudian mandi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Imran bin Hushain, Salman, Abu Dzar, Abu Sa'id, Ibnu Umar dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Aus bin Aus adalah hadits hasan. Abu Asy'ats As Shan'ani namanya adalah Syarahil bin Adah dan Abu Jannab Yahya bin Habib Al Qashab.

tirmidzi:456

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sufyan Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berwudlu' pada hari Jum'at maka hal itu sudah mencukupinya dan baik, akan tetapi barang siapa yang mandi, maka mandi itu lebih utama." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, 'Aisyah dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Samrah adalah hadits hasan. Sebagian sahabat Qatadah juga telah meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Samrah bin Jundab, sebagiannya lagi meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. Hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan generasi setelahnya, bahwa mereka memilih mandi pada hari Jum'at, akan tetapi (mereka juga berpendapat) bahwa wudlu' pada hari Jum'at telah mencukupi (sebagai pengganti) dari mandi. Syafi'i berkata, diantara hal-hal yang menunjukkan bahwa perintah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam untuk mandi pada hari Jum'at hanya sekedar alternatif, bukan suatu kewajiban, adalah hadits Umar yang berkata kepada Utsman "dan wudlu' (telah cukup), sungguh kamu telah mengetahui bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi pada hari Jum'at. Seandainya (Umar dan Utsman) mengetahui bahwa perintahnya adalah wajib, bukan sekedar alternatif, tentu Umar tidak akan membiarkan 'Utsman dan menolaknya untuk datang tanpa mandi terlebih dahulu, seraya berkata kepadanya "Pulanglah dan mandilah terlebih dahulu." Utsman pun mengetahui hal itu, tetapi yang ditunjukkan dalam hadits tersebut bahwa mandi pad ahari Jum'at merupakan keutamaan, dan tidak diwajibkan atas seseorang.

tirmidzi:457

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa berwudlu' kemudian menyempurnakan wudlu'nya lalu mendatangi shalat Jum'at, lalu dia mendekat, mendengarkan serta berdiam diri (untuk menyimak khutbah), maka akan diampuni dosa-dosanya diantara hari itu sampai Jum'at (berikutnya) dan ditambah tiga hari setelah itu. Barang siapa yang bermain kerikil, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:458

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi janabat (besar) kemudian datang (ke tempat shalat Jum'at sebagai orang pertama kali datang), maka seakan-akan ia berkurban seekor unta, dan barang siapa yang datang pada kesempatan kedua, maka seakan-akan ia berkurban seekor sapi, barang siapa yang datang pada kesempatan ketiga, maka seakan-akan ia berkurban seekor domba yang bertanduk, barang siapa yang datang pada kesempatan keempat, maka seakan-akan ia berkurban seekor ayam, barang siapa yang datang pada kesempatan kelima, seakan-akan ia berkurban sebutir telur, tatkala seorang imam keluar (menuju mimbar), maka para Malaikat berdatangan untuk mendengarkan khutbah." Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:459

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Muhammad bin Amru] dari ['Abidah bin Sufyan] dari [Abu Ja'd yaitu Adl Dlamri] dan dia pernah bertemu (dengan Rasulullah) sebagaimana yang diperkirakan Muhammad bin Amru dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meninggalkan shalat Jum'at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ibnu 'Abbas dan Samrah. Abu Isa berkata, hadits Abu Ja'd adalah hadits hasan. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad mengenai namanya Abu Ja'd Ad Dlamri, tetapi ia tidak mengetahui namanya seray aberkata, saya tidak mengetahui darinya apa yang datang dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melainkan hadits ini. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Muhammad bin Amru.

tirmidzi:460

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dan [Muhammad bin Madduwaih] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Tsuwair] dari [seorang lelaki penduduk Quba'] dari [ayahnya] dia termasuk dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami menghadiri shalat Jum'at di Quba'. Dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam hal ini, namun (periwayatannya) tidak shahih. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini, dan dalam bab ini juga tidak ada yang sah (jalur periwayatannya). Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Kewajiban Jum'at adalah bagi orang yang mendapati malam bersama keluarganya." Hadits ini sanadnya lemah, yang diriwayatkan dari hadits Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi. Yahya bin Sa'id Al Qatthan telah melemahkan Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dalam masalah hadits. (perawi) berkata, para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, sebagian berpendapat bahwa Jum'at wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya, sedangkan sebagian yang lain berpendapat Jum'at tidak wajib kecuali bagi orang yang dapat mendengar panggilan, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, (perawi berkata) saya telah mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata, kami berada di sisi Ahmad bin Hambal, kemudian orang-orang berbicara mengenai orang yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, Ahmad tidak menyebutkan dalam masalah itu satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Ahmad bin Al Hasan berkata, maka saya berkata kepada Ahmad bin Hambal, ternyata dalam masalah ini ada riwayat dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Maka Ahmad bertanya, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam? Saya menjawab, ya. Ahmad bin Al Hasan berkata, telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Nushair telah menceritakan kepada kami Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jum'at itu wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya." Ahmad bin Al Hasan berkata, maka Ahmad bin Hambal langsung marah kepadaku sambil berkata kepadaku, beristighfarlah kepada Rabbmu, beristighfarlah kepada Rabbmu. Abu Isa berkata, Ahmad bin Hambal melakukan demikian ini karena dia tidak menganggap hadits ini sama sekali, bahkan dia melemahkan karena sanadnya.

tirmidzi:461

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utsman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Jum'at tatkala matahari mulai condong. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Anas] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salamah bin Al Akwa', Jabir dan Zubair bin 'Awwam. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga dijadikan pijakan oleh ahli ilmu bahwa waktu Jum'at adalah ketika matahari mulai condong, sebagaimana waktu dluhur, seperti perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian yang lain berpendapat bahwa shalat Jum'at boleh dikerjakan sebelum tergelincirnya matahari, Ahmad juga berkata, barang siapa shalat Jum'at sebelum matahari tergelincir maka baginya tidak wajib untuk mengulanginya.

tirmidzi:462

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali Al Fallas As Shairafi] telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Umar] dan [Yahya bin Katsir Abu Ghatsan Al Anbari] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin 'Ala'] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dengan menggunakan pelepah kurma, tatkala Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beralih dengan menggunakan minbar, maka pelepah tersebut menangis sehingga beliau mendatanginya dan memegangnya sampai tenang. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas, Jabir, Sahl bin Sa'd, Ubay bin Ka'ab, Ibnu Abbas dan Ummu Salamah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan gharib shahih. Mu'adz bin 'Ala' adalah Bashri ia merupakan saudara laki-lakinya Amru bin 'Ala'.

tirmidzi:463

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum'at kemudian duduk, lalu berdiri melanjutkan berkhutbah. Ibnu Umar berkata, seperti yang kalian lakukan hari ini. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu 'Abbas, Jabir bin Abdullah dan Jabir bin Samrah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, hadits tersebut juga menjadi pendapat ahli ilmu, yaitu hendaknya antara dua khutbah dipisah dengan duduk.

tirmidzi:464

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] dia berkata, saya shalat bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, ternyata shalatnya sederhana dan khutbahnya juga sederhana (tidak panjang). (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Ammar bin Yasir dan Ibnu Abu Aufa . Abu Isa berkata, hadits Jabir bin Samrah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:465

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Atha'] dari [Shafwan bin Ya'la bin 'Umaiyah] dari [bapaknya] dia berkata, saya telah mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca atas mimbar "WANAADAU YAA MAALIKU". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Jabir bin Samrah. Abu Isa berkata, hadits Ya'la bin 'Umaiyah adalah hadits hasan shahih gharib, ia merupakan hadits Ibnu Uyainah, sebagian ahli ilmu memilih hendaknya imam membaca ayat dari Al Qur'an dalam khutbah. Imam Syafi'I berkata, apabila seorang imam berkhutbah, kemudian tidak membaca ayat dari Al Qur'an dalam khutbahnya, maka dia harus mengulangi khutbahnya.

tirmidzi:466

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Ya'qub Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadlal bin 'Athiyah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, apabila Rasulullah Shalallhu 'alaihi wa salam berada di atas mimbar, maka kami menghadap ke arahnya dengan seluruh wajah kami. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Hadits Manshur tidak kami ketahui kecuali dari hadits Muhammad bin Al Fadll bin 'Athiyah, sedangkan Muhammad bin Al Fadll bin 'Athiyah adalah lemah."Dzahibul hadits" menurut sahabat kami. Hadits ini juga diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Sahalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya, bahwa mereka mengistihbabkan (menyukai) menghadap kearah imam apabila sedang berkhutbah, (hadits ini) juga sebagai pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Abu Isa berkata, tidak sah satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam bab ini.

tirmidzi:467

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, ketika Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki datang, maka Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu sudah shalat?" dia menjawab, belum. Beliau bersabda: "Bangun dan kerjakanlah shalat." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, lebih shahih dalam bab ini.

tirmidzi:468

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] masuk masjid pada hari Jum'at, sementara Marwan sedang berkhutbah, lantas dia (Abu Sa'id) berdiri untuk melaksanakan shalat, maka datanglah para pengawalnya dan menyuruhnya untuk duduk, namun dia menolak sampai dia selesai mengerjakan shalat, ketika ia (Marwan) beranjak pergi (dari shalat Jum'at), kami mendatanginya dan berkata, Semoga Allah merahmatimu hampir saja mereka melakukan sesuatu kepadamu, Abu Sa'id berkata, saya tidak akan meniggalkan dua raka'at itu selamanya setelah saya melihatnya dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam." kemudian dia menyebutkan bahwa ada seorang lelaki yang datang pada hari Jum'at dalam keadaan lusuh, Sementara Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lantas beliau menyuruhnya untuk shalat dua raka'at, padahal beliau sedang berkhutbah. Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah biasa melaksanakan shalat dua raka'at, padahal imam sedang berkhutbah dan dia juga memerintahkan untuk mengerjakan shalat tersebut, padahal Abu Abdurrahman Al Muqri' melihatnya. Abu Isa berkata, saya mendengar Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah berkata, Muhammad bin Ajlan adalah tsiqah dan terpercaya dalam periwayatan haditsnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'ad. Abu Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Imam Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berpendapat bahwa apabila seseorang masuk (masjid) dan imam sedang berkhutbah, maka hendaknya dia duduk dan tidak melaksanakan shalat, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan pendapat pertama adalah yang paling shahih. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al 'la bin Khalid Al Qurasyi dia berkata, saya melihat Hasan Al Bashri masuk masjid pada hari Jum'at sedangkan imam berkhutbah, kemudian dia melaksanakan shalat dua raka'at lalu duduk, hanyasanya Hasan melakukan hal itu karena mengikuti hadits, dan dia telah meriwayatkan hadits ini dari Jabir dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:469

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berkata "diamlah" pada hari Jum'at padahal imam berkhutbah, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia." (perawi) berkata, dalam bab ini, (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abi Aufa dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan pula oleh ahli ilmu, mereka membenci seseorang yang berbicara sedangkan imam sedang berkhutbah, mereka berkata, jika ada seseorang yang berkata, lebih baik ia tidak diperingatkan melainkan dengan isyarat. Mereka berselisih mengenai menjawab salam dan mendo'akan orang yang bersin waktu imam sedang berkhutbah, ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian Ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan yang lainnya membenci yang demikian itu, sebagaimana perkataan Syafi'i.

tirmidzi:470

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] dari [Zabban bin Faid] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [ayahnya] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang melangkahi pundak orang lain pda hari (khutbah) jum'at, maka ia telah mengambil jembatan menuju neraka Jahannam." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir. Abu Isa berkata, hadits Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Rasydin bin Sa'ad. Para ahli ilmu juga mengamalkan hadits ini bahwa mereka membenci seseorang yang melangkahi pundak orang lain pada hari (khutbah) jum'at, mereka sangat keras dalam masalah tersebut, dan sebagian ahli ilmu juga mengomentari (riwayat) Risydin bin Sa'ad, mereka melemahkan dari segi hafalannya.

tirmidzi:471

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Abbas bin Muhammad Ad Duri] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri'] dari [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melarang dari duduk ihba' (duduk dengan meletakkan kedua lutut didada) pada hari (khutbah) Jum'at, sewaktu imam berkhutbah. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, namanya Abu Marhum adalah 'Abdur Rahim bin Maimun, sebagian kaum dari ahli ilmu membenci duduk ihab' pada hari (khutbah) jum'at, sewaktu imam berkhutbah, dan sebagian yang lain memberi keringanan (rukhsah) dalam urusan itu, diantaranya adalah Abdullah bin Umar dan yang lain, Ahmad dan Ishaq berkata, bahwa keduanya tidak sependapat dengan duduk ihba' pada waktu imam sedang berkhutbah.

tirmidzi:472

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dia berkata, saya mendengar [Umarah bin Ruwaibah At Tsaqafi] sedangkan Bisyr bin Marwan berkhutbah, lalu dia mengangkat kedua tangannya waktu berdo'a, maka Umarah berkata, semoga Allah menghinakan kedua tanganmu yang pendek, sungguh saya telah melihat Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau tidak menambah dengan mengatakan seperti ini, lalu Husyaim mengisyaratkan dengan jari telunjuknya. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:473

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid] dia berkata, pada masa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar adzan (dikumandangkan) yaitu ketika imam telah keluar (menuju masjid) dan iqamat telah ditegakkan. Akan tetapi Utsman menambah adzan ketiga diatas tempat yang jauh dari masjid. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:474

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengemukakan hajatnya jika turun dari mimbar. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini melainkan dari hadits (riwayat) Jarir bin Hazim, dia berkata, jarir bin Hazim ragu mengenai hadits ini, dan yang shahih adalah apa yang diriwayatkan dari Tsabit dari Anas dia berkata, shalat akan didirikan, tiba-tiba seorang laki-laki memegang tangan Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, terus saja laki-laki tersebut mengajak bicara beliau sampai sebagian kaum mengantuk. Muhammad berkata, bahwa yang dimaksud hadits diatas adalah hadits ini, sedangkan Jarir bin Hazim kemungkinan dia adalah suduk (dapat dipercaya) jika ia ragu terhadap sesuatu. Muhammad berkata, Jarir bin hazim ragu mengenai hadits (riwayat) Tsabit dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika shalat telah ditegakkan, janganlah kalian berdiri sehingga kalian melihatku." Muhammad berkata, dan hadits ini juga diriwayatkan dari Hammad bin Ziyad, dia berkata, kami bersama Tsabit Al Banani, lalu Hajjaj As Shawaf menceritakan dari Yahya bin Abu Katsir dari Abdullah bin Abu Qatadah dari ayahnya dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika shalat telah didirikan maka janganlah kalian berdiri sehingga kalian melihatku." kemudian Jarir ragu, dia mengira bahwasannya Tsabit telah menceritakan kepada mereka dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:475

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, ketika shalat ditegakkan, saya melihat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam diajak bicara dengan seorang lelaki yang berdiri di antara beliau dan Qiblat, lelaki itu terus menerus berbicara dengan beliau, lantas saya melihat sebagian dari kami yang mengantuk karena saking lamanya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam berdiri dengannya. Abu Isa berkata hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:476

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] budaknya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam dia berkata, Marwan mengangkat Abu Hurairah menjadi gubernur Madinah, dan dia keluar menuju Makkah maka Abu Hurairah shalat Jum'at bersama kami dan membaca surat Al Jumu'ah dan dalam sujud yang kedua dia membaca surat Idza ja'akal Munafiqun, 'Ubaidullah berkata, maka saya menemui Abu Hurairah lalu saya bertanya padanya, kamu membaca dua surat yang dibaca oleh Ali di Kufah?, [Abu Hurairah] menjawab, sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca keduanya. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, An Nu'man bin Basyir dan Abu 'Inabah Al Khqulani. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau membaca dalam shalat Jum'at dengan SABBIHISMA RABBIKAL 'A'LA dan HAL ATAAKA HADIITSUL GHAASYIYAH. 'Ubaidullah bin Abu Rafi' adalah sekretarisnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu.

tirmidzi:477

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Mukhawwal bin Rasyid] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam shalat fajar pada hari Jum'at dengan membaca "ALIF LAM MIM TANZIILU.... dalam surat As Sajdah, dan HAL ATAA 'ALAL INSAN." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Sa'd, Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan pula oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Syu'bah] dan yang lainnya dari [Mukhawwal].

tirmidzi:478

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hasan shahih, telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] juga, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, dengannya pula Syafi'i dan Ahmad berkata.

tirmidzi:479

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila (selesai mengerjakan) shalat Jum'at, dia beranjak untuk melaksanakan shalat dua raka'at dirumahnya, kemudian dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam melakukan hal itu. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:480

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin 'Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia shalat empat raka'at sebelum dan setela shalat jum'at sebanyak empat raka'at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, kemudian empat raka'at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas'ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum'at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka'at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka'at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, sedangkan hadits Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka'at dimasjid, beliau shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha' dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at, setelah itu dia shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.

tirmidzi:481

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman] serta yang lainnya, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mendapatkan satu raka'at dalam shalat (ruku'), maka dia mendapatkan (raka'at) shalat." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, dan diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, mereka berkata, barangsiapa yang mendapatkan ruku' dalam shalat Jum'at maka dia harus menambah raka'at lain lagi, dan barangsiapa yang mendapatkan mereka sedang duduk, maka dia harus melaksanakan shalat empat raka'at, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:482

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Abu Hazim] dan [Abdullah bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad radliallahu 'anhu] dia berkata, bahwa kami tidak makan siang dan tidak Qailulah (tidur sebelum Dzuhur) pada masa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kecuali setelah shalat Jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu. Abu Isa berkata, hadits Sahl Bin Sa'ad adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:483

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika salah seorang kalian mengantuk pada hari Jum'at (pada saat khutbah Jum'at), hendaknya ia pindah dari tempat duduknya." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:484

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Rawahah dalam sebuah ekspedisi, pada saat itu bertepatan dengan hari Juma'at, kemudian sahabat-sahabatnya telah berangkat dipagi hari, lalu dia berkata, saya akan menunda keberangkatan sehingga saya bisa shalat (jum'at) bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kemudian saya akan menyusul mereka, tatkala dia shalat bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau melihatnya, maka beliau bersabda: "Apa yang mencegahmu untuk tidak berangkat bersama dengan para sahabatmu?" dia menjawab, saya ingin shalat bersamamu, lalu saya akan menyusul mereka (setelah shalat). Lantas beliau bersabda: "Sekiranya kamu menginfakkan semua yang ada dibumi, kamu tidak akan dapat menyamai keutamaan mereka berangkat dipagi hari." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya selain jalur ini. Ali bin Madini berkata, berkata Yahya bin Sa'id. Dan Syu'bah juga berkata, Al Hakam belum pernah mendengar dari Miqsam kecuali hanya lima haidts, kemudian Syu'bah menghitungnya (hadits yang dihafal oleh Al Hakam dari Miqsam), sedangkan hadits ini tidak termasuk yang dihitung oleh Syu'bah, maka sepertinya Al Hakam tidak mendengar hadits ini dari Miqsam. Para ahli ilmu juga berbeda pendapat mengenai safar pada hari Jum'at, bahkan sebagian mereka tidak berpendapat akan bolehnya keluar (untuk safar) pada hari Jum'at dan tidak ikut menghadiri shalat Jum'at. Sebagian yang lain berkata, jika dia berada di pagi harinya, hendaknya dia tidak keluar (untuk safar) sampai dia melaksanakan shalat Jum'at.

tirmidzi:485

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Isma'il bin Ibrahim At Taimi] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Barra' bin 'Azib] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Benar bagi seorang Muslim untuk mandi di hari Jum'at dan memakai wewangian keluarganya, jika ia tidak mendapatinya maka cukuplah dengan menggunakan air." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan seorang syaikh dari Anshar. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dengan isnad seperti ini. Abu Isa berkata, hadits Barra' adalah hadits hasan, sedangkan riwayatnya Husyaim lebih baik daripada riwayatnya Isma'il bin Ibrahim At Taimi, karena Isma'il bin Ibrahim At Taimi didla'ifkan dalam (meriwayatkan) hadits.

tirmidzi:486

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata, menurut sunnah, hendaknya kamu keluar untuk shalat Ied dengan berjalan kaki, dan memakan sesuatu sebelum keluar rumah. Abu Isa berkata, hadits ini hasan, dan diamalkan oleh kebanyakan para ahli ilmu bahwa mereka menyukai seseorang keluar menuju shalat Ied dengan berjalan kaki, dan makan sesuatu sebelum keluar untuk shalat Iedul Fitri. Abu Isa berkata, dan disukai juga hendaknya tidak berkendaradliallahu 'anhan kecuali karena udzur.

tirmidzi:487

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Umar bin Hafs bin 'Ashim bin Umar bin Al Khaththab] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, mereka melaksanakan shalat Iedain (Iedul fitri dan Iedul Adlha) sebelum berkhutbah, kemudian mereka berkhutbah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa shalat Iedain (Iedul Fitri dan Iedul Adlha) dilaksanakan sebelum khutbah, dikatakan bahwa orang yang pertama kali melakukan khutbah sebelum shalat adalah Marwan bin Al Hakam.

tirmidzi:488

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] dia berkata, saya shalat dua hari raya bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam tidak cuma sekali atau dua kali tanpa diawali dengan adzan dan juga iqamat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Jabir bin Samrah adalah hadits hasan shahih, para ahli ilmu dari kalanagn sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya juga mengamalkan hadits ini bahwasannya tidak ada adzan dalam shalat dua hari raya dan tidak pula untuk shalat-shalat sunnah.

tirmidzi:489

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [ayahnya] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca SABBIHISMA RABBIKA dan HAL ATAAKA HADIITSUL GHAATSIAH pada waktu shalat iedain (dua hari raya) dan shalat Jum'at, jika keduanya terjadi disatu hari, maka belaiu membaca keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Wqaqid, Samrah bin Jundab dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Nu'man bin Basyir adalah hadits hasan shahih. demikian pula [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti hadits yang diriwayatkan Abu 'Awanah. Sedangkan riwayat Sufyan bin 'Uyainah mengenai hal ini masih diperselisihkan, yaitu diriwayatkan dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari ayahnya dari Habib bin Salim dari ayahnya dari Nu'man bin Basyir, akan tetapi kami tidak mengetahui Habib bin Salim memiliki riwayat dari ayahnya. Habib bin Salim adalah budak Nu'man bin Basyir yang banyak meriwayatkan dari Nu'man bin Basyir. Dan diriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti riwayat mereka. Diriwayatkan pula dari Nabi shalallahu 'alaihi wa salam bahwa dalam shalat iedain (dua hari raya) beliau membaca surat QAF dan IQTARABATIS SAA'AH. Syafi'i juga berpendapat seperti ini.

tirmidzi:490

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari ['Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Umar bin Al Khaththab bertanya kepada [Abu Waqid Al Laitsi], apakah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca surat waktu (shalat) idul fitri dan idul adlha? Dia menjawab, beliau membaca QAAF WAL QUR'ANIL MAJIID dan IQTARABITIS SAA'AH WAN SYAQQAL QAMAR. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Dlamrah bin Sa'id] dengan isnad yang seperti ini, Abu Isa berkata, Abu Waqid Al Laitsi namanya adalah Al Harits bin 'Auf.

tirmidzi:491

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru Abu Amru Al Hadzdza' Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha'igh] dari [Katsir bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam dua shalat Ied, pada raka'at pertama tujuh kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua lima kali sebelum membaca ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata, hadits kakeknya Katsir adalah hadits hasan dan ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, adapun nama lengkapnya adalah Amru bin 'Auf Al Muzani, hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, demikianlah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa dia shalat di Madinah seperti shalat ini, ini adalah pendapat penduduk Madinah, dan juga pandapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, telah diriwayatkan dari 'Abdulloh bin Mas'ud bahwa dia berkata tentang takbir dalam dua shalat Ied, sembilan kali takbir, pada raka'at pertama lima kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua dimulai dengan membaca ayat lalu takbir empat kali bersama dengan ruku'. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam hadits yang semakna dengan ini dan ini adalah pendapat penduduk Kufah dan juga Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:492

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] saya telah mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya iedul fitri, kemudian beliau shalat dua raka'at, beliau tidak mengerjakan shalat baik sebelum atau sesuadahnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amru dan Abu sa'id. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, dengannya pula Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata. Sebagian kelompok para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya yang berpendapat (diperbolehkan) shalat setelah dan sebelum shalat ied, sedangkan pendapat yang pertamalah yang paling benar.

tirmidzi:493

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Aban bin Abdullah Al Bajali] dari [Abu Bakar bin Hafsh] dia adalah Ibnu Umar bin Sa'ad bin Abu Waqash, dari [Ibnu Umar] bahwa dia keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya id, dengan tidak mengerjakan shalat sebelumnya maupun setelahnya. Dia menyebutkan bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan seperti itu. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasab shahih.

tirmidzi:494

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dia adalah anak laki-lakinya Zadan, dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para perawan, para budak, para wanita yang mengurung diri, para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, adapuan wanita haidl, hendaknya mereka menjauh dari tempat shalat dan menyaksikan dakwahnya kaum Muslimin. Salah seorang dari kami berkata, wahai Rasulullah bagaimanakah jika mereka tidak memiliki jilbab? Beliau bersabda: "Hendaknya saudara perempuannya mau meminjamkan jilbab untuknya." telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dengan riwayat seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ummu 'Athiyah adalah hadits hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu mengambil pendapat dari hadits ini dan rukhshah (keringanan) bagi para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat hari raya (idul fitri dan idul adla), dan sebagian yang lain memakruhkannya. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak bahwasannya dia berkata, pada hari ini saya membenci para wanita yang ikut keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, jika seorang wanita enggan dan masih tetap ingin keluar, hendaknya suami mengizinkannya untuk keluar (menuju tempat shalat) dengan mengenakan pakaian biasa (pakaian yang sudah lama) dan jangan sampai mereka berhias diri, jika mereka enggan dan masih tetap untuk keluar (menuju tempat shalat), hendaknya sang suami melarang untuk keluar (menuju tempat shalat). Di riwayatkan dari 'Aisyah radliallahu 'anha dia berkata, sekiranya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam melihat apa yang telah terjadi pada wanita-wanita sekarang, niscaya beliau akan melarang mereka menuju masjid sebagaimana dilarangnya para wanita bani Isra'il. Dan diriwayatkan dari Sufyan At Tsauri bahwa hari ini dia membenci para wanita untuk keluar (menuju tempat shalat) dihari raya id.

tirmidzi:495

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Washil bin 'Abdil A'la Al Kufi] dan [Abu Zur'ah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] dari [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Abu Hurairah] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bila keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya mengambil satu jalan, dan bila pulang beliau mengambil jalan yang lain. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Umar dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib. [Abu Tumailah] dan [Yunus bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, sebagian ahli ilmu menganjurkan (menekankan) bagi seorang imam, jika dia keluar (menuju tempat shalat) dengan satu jalan hendaknya ia pulang dengan mengambil jalan yang lain, mengikuti hadits ini, ia merupakan perkataan Syafi'i, sepertinya hadits Jabir adalah hadits yang paling shahih.

tirmidzi:496

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Shabah Al Bazzar Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abd Al Warits] dari [Tsawab bin 'Utbah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri sampai beliau makan terlebih dahulu, dan baliau tidak makan terlabih dahulu pada hari raya idul adlha sampai beliau shalat terlebih dahulu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Buraidah bin Hushaib Al Aslami adalah hadits gharib. Muhammad berkata, dan saya tidak mengetahui (riwayatnya) Tsawab bin 'Utbah selain hadits ini. Dan dikalangan ahli ilmu menganjurkan supaya tidak keluar (menuju tempat shalat) sehingga makan sesuatu pada hari raya idul fitri, dan mereka juga menganjurkan untuk memakan kurma, dan tidak makan terlebih dahulu pada hari raya idul adla sampai dia kembali (dari tempat shalat).

tirmidzi:497

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Hafsh bin 'Ubaidillah bin Anas] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam makan beberapa buah kurma dihari raya idul fitri sebelum keluar menuju tempat shalat. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib shahih.

tirmidzi:498

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Hakam Al Warraq Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya bepergian bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka mereka melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar dua raka'at-dua raka'at, mereka tidak melakukan shalat sebelum maupun sesudahnya, Abdullah berkata, jika saya melakukan shalat sebelum atau sesudahnya niscaya saya akan menyempurnakan shalatku. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, Anas, Imran bin Hushain dan A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim yang seperti ini. Muhammad bin Isma'il berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari 'Ubaidullah bin Umar dari seorang lelaki keluarga Suraqah dari Abdullah bin Umar, Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari ['Athiyyah Al Aufi] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah tathawwu' dalam bepergian baik sebelum dan sesudah shalat, dan telah shahih dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengqashar (meringkas) shalatnya sewaktu bepergian, begitu juga Abu Bakar, Umar dan awal-awal dari kekhilafahan Utsman, hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, telah diriwayatkan dari A'isyah bahwa dia menyempurnakan shalat sewaktu safar (bepergian), namun yang berlaku adalah sebagaimana apa yang telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun Imam Syafi'I berkata, mengqashar (meringkas shalat) adalah sebuah keringanan bagi musafir, jika dia menyempurnakan shalat maka itu sah-sah saja.

tirmidzi:499

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid bin Jud'an Al Qurasyi] dari [Abu Nadlrah] dia berkata, [Imran bin Hushain] ditanya tentang shalatnya seorang musafir (dalam perjalanan), dia menjawab, saya melaksanakan haji bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau shalat dua raka'at, kemudian saya melaksanakan haji bersama Abu Bakar dan dia melaksanakan shalat dua raka'at, dan bersama Umar, dia juga shalat dua raka'at, bersama Utsman selama enam atau delapan tahun pada masa kepemimpinannya juga shalat dua raka'at. Abu Isa berkata, hadits ini shahih.

tirmidzi:500

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan [Ibrahim bin Maisarah] keduanya telah mendengar dari [Anas bin Malik] dia berkata, kami shalat zhuhur bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam empat raka'at waktu di Madinah, dan shalat ashar dua raka'at di Dzulkhulaifah. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:501

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam keluar dari Madinah menuju Makkah, tidak ada yang beliau takuti kecuali Allah Rabb semesta alam, kemudian beliau shalat dua raka'at. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:502

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq Al Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, kami keluar bersama Nabi shalallhu 'alaihi wa salam dari Madinah menuju Makkah, kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at. Dia (Yahya RH) berkata, saya bertanya kepada Anas, berapa lama Rasulullah Shalallahu 'alahi wa salam tinggal di Makkah?, Anas menjawab, sepuluh hari. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shalallhu 'alaihi wa salam, bahwa beliau menetap dalam safarnya (bepergiannya) selama sembilan belas hari dengan melaksanakan shalat dua raka'at. Ibnu Abbas berkata, apabila kami menetap antara sembilan belas hari, maka kami melaksanakan shalat dua raka'at dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat. Telah diriwayatkan dari Ali bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama sepuluh hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama lima belas hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Dan telah diriwayatkan darinya dua belas (hari). Telah diriwayatkan dari Sa'id Bin Al Musayyib bahwa beliau bersabda: "Jika menetap selama empat hari maka shalatlah empat hari." Qatadah dan Atha' Al Khurasani telah meriwayatkan darinya mengenai masalah itu, Daud bin Abu Hind telah meriwayatkan darinya (Ibnul Musayyib RH) dengan riwayat yang berbeda. Para ahli ilmu berbeda pendapat dalam hal ini, Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat, mereka membatasi waktunya dengan lima belas hari, mereka mengatakan jika sepakat untuk menetap selama lima belas hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Al Auza'I berkata jika sepakat untuk menetap selama dua belas hari maka shalatnya harus sempurna, adapun Imam Malik bin Anas, Syafi'i dan Ahmad berkata, apabila sepakat untuk menetap selama empat hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Ishaq berpendapat bahwa madzhab yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ibnu Abbas, dia berkata, karena dia telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia menta'wilnya setelah Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa, jika sepakat untuk menetap sembilan belas hari maka shalatnya harus sempurna, kemudian ahli ilmu sepakat bahwa seorang musafir boleh mengqashar shalatnya selagi tidak ada keinginan untuk menetap, sekalipun dia tinggal bertahun tahun.

tirmidzi:503

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam melakukan safar (bepergian), kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at dua raka'at selama sembilan belas hari. Ibnu Abbas berkata, sedangkan dianatara kami melaksanakan dua raka'at dua raka'at selama sembilan belas hari, jika kami tinggal lebih lama dari itu maka kami shalat empat raka'at. Abu Isa berkata, hadits ini gharib hasan shahih.

tirmidzi:504

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra' bin Azib] dia berkata, saya menyertai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam delapan belas bulan, namun saya tidak pernah melihatnya meninggalkan dua raka'at ketika matahari mulai condong sebelum dzuhur. (perawi) berkata dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata, hadits Al Barra' adalah hadits gharib, dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits itu, namun dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Laits bin Sa'ad, dan dia tidak mengetahui nama Abu Busrah Al Ghifari, dia mengganggapnya baik. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tidak melaksanakan shalat sunnah waktu bepergian sebelum shalat maupun setelahnya, telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau melaksanakan shalat sunnah ketika dalam bepergian, kemudian para ahli ilmu sepeninggal Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berbeda pendapat, sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian yang lain tidak berpendapat melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maupun sesudahnya ketika bepergian, dan maksud orang yagn tidak melaksanakan shalat tathowwu' dalam bepergian adalah sebagai rukhsah (keringanan), bagi yang melaksanakannya maka itu merupakan keutamaan yang banyak, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu bahwa mereka memilih melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian.

tirmidzi:505

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Hafs bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya shalat Dzuhur bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dua raka'at dan setelahnya dua raka'at dalam sebuah perjalanan. Abu Isa berkata, hadits ini hasan, [Ibnu Abu Laila] telah meriwayatkannya dari ['Athiyyah] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar].

tirmidzi:506

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi yakni Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyah] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya shalat bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam waktu mukim dan waktu safar, dan saya shalat bersama beliau waktu mukim sebanyak empat raka'at dan setelahnya dua raka'at, saya juga shalat zhuhur bersama beliau waktu safar sebanyak dua raka'at dan setelahnya dua raka'at, shalat ashar dua raka'at dan beliau tidak mengerjakan dua raka'at setelahnya (ashar), beliau shalat maghrib tiga raka'at, beliau tidak menguranginya baik waktu mukim atau safar, ia merupakan witirnya siang, setelahnya beliau melaksanakan dua raka'at. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, saya pernah mendengar Muhammad berkata, ini adalah hadits hasan, saya pernah mendengar Muhammad berkata, saya tidak pernah mendapati riwayat Ibnu Abu Laila yang lebih menakjubkanku daripada hadits ini, padahal saya tidak pernah mengambil riwayat sesuatupun darinya.

tirmidzi:507

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Ath Thufail dia adalah Amir bin Wailah] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berangkat sebelum matahari condong, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur sampai beliau menggabungkan dengan shalat ashar, lalu beliau mengerjakan kedua shalat tersebut. Jika beliau berangkat setelah matahari condong, maka beliau bersegera mengerjakan shalat ashar di waktu zhuhur, lalu beliau menjama' shalat zhuhur dengan shalat ashar, kemudian beliau berangkat. Bila beliau berangkat sebelum Maghrib, maka beliau mengakhirkan shalat Maghrib hingga beliau mengerjakannya bersamaan dengan shalat Isya', jika beliau berangkat setelah Maghrib, maka beliau bersegera mengerjakan shalat Isya' bersama dengan shalat Maghirb. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Amru, 'Aisyah, Ibnu 'Abbas, Usamah bin Zaid dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, yang shahih adalah (riwayat) dari Usamah. Ali bin Al Madini meriwayatkan hadits ini dari Ahmad bin Hanbal dari Qutaibah. Hadits ini (dari jalur lain) Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Zakariya Al Lu'lui] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al A'yun] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak mengetahui seorang pun selain dia yang meriwayatkan (hadits ini) dari Al Laits. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bin Jabal adalah hadits gharib. Yang terkenal dikalangan ahli ilmu adalah hadits Mu'adz dari hadits Abu Az Zubair dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama' shalat zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya'. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Qurrah bin Khalid] dan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik] dan yang lain dari [Abu Az Zubair Al Makki]. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad dan Ishaq berkata, tidak mengapa menggabungkan dua shalat dalam perjalanan pada salah satu waktunya.

tirmidzi:508

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin Sirri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia dimintai bantuan oleh keluarganya, dia mempercepat jalannya sehingga mengakhirkan shalat maghrib sampai matahari terbenam. Kemudian dia singgah dan menjama' antara keduanya (maghrib dan Isya') kemudian dia mengabarkan kepada mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan hal itu jika menghadapai kesulitan dalam perjalanan. Abu Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:509

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] bahwasannya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam keluar bersama orang-orang untuk memohon hujan, kemudian beliau shalat dua raka'at bersama mereka dengan mengeraskan bacaannya, kemudian beliau memindahkan selendangnya dan mengangkat kedua tangannya sambil menghadap kiblat seraya memohon turunnya hujan. (perawi berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah Anas dan Abu Lahm. Abu Isa berkata, hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu dan merupakan perkataan As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Pamannya 'Abbad bin Tamim bernama Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini.

tirmidzi:510

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Yazid bin Abdullah] dari ['Umair] budaknya Abu Lahm dari [Abu Lahm] bahwa dia melihat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam di sisi batu Zait memohon hujan dengan penuh merendahkan diri sambil (mengangkat) kedua telapak tangannya dan berdoa. Abu Isa berkata, demikianlah Qutaibah berkata dalam hadits ini dari Abu Lahm. Kami tidak mengetahui dia memiliki hadits dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam kecuali hadits yang satu ini. 'Umair budak Abu Lahm juga telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beberapa hadits, bahkan dia juga pernah menyertai beliau (Shalallahu 'alaihi wa salam).

tirmidzi:511

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Hisyam bin Ishaq] dia adalah Ibnu Abdullah bin Kinanah dari [ayahnya] dia berkata, Al Walid bin Uqbah seorang gubernur Madinah mengutusku kepada [Ibnu Abbas] untuk menanyakan tentang shalat ististqa'nya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam, saya pun mendatanginya, dia berkata, sesungguhnya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam keluar rumah dengan penuh ketundukan, tawadlu' dan kerendahan sehingga tiba di tempat shalat, beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini, akan tetepi beliau tidak henti hentinya berdo'a, merendah, bertakbir dan melaksanakan shalat dua raka'at seperti ketika shalat Ied. Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hisyam bin Ishaq bin Abdullah bin Kinanah] dari [ayahnya], kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya, namun dia menambahkan "dengan penuh kekhusyu'an" Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih, ini juga pendapat Imam Syafi'i, dia berkata, pelaksanaan shalat ististqa' sebagaimana shalat Ied (Iedul Fitri dan Iedul Adlha), pada raka'at pertama takbir tujuh kali dan pada raka'at kedua lima kali, dengan berdalilkan hadits Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari Malik bin Anas bahwa dia berkata "tidak ada takbir dalam shalat ististqa' seperti takbir dalam shalat Ied, An Nu'man Abu Hanifah berkata, tidak ada pelaksanaan shalat istisqa' dan saya tidak memerintahkan mereka memindahkan selendang, akan tetapi hendaknya mereka berdo'a kemudian mereka kembali secara keseluruhan. Abu Isa berkata, ini merupakan pendapat yang menyelisihi As Sunnah.

tirmidzi:512

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau melaksanakan shalat kusuf (gerhana), kemudian beliau membaca, lalu ruku' sambil membaca, kemudian beliau ruku' sambil membaca, lalu ruku' samapi tiga kali, kemudian beliau malakkukan dua kali sujud, (dalam raka'at) lain juga seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Nu'man bin Basyir, Mughirah bin Syu'bah, Abu Mas'ud, Abu Bakrah, Samrah, Abu Musa Al Asy'ari, Ibnu Mas'ud, Asma' binti Abu Bakar As Shiddik, Ibnu Umar, Qabishah Al Hilali, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Samrah dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau shalat kusuf (gerhana) empat kali ruku' dengan empat kali sujud,

tirmidzi:513

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata, telah terjadi gerhana pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama manusia dengan memanjangkan bacaan shalat, beliau kemudian ruku' dan memanjangkan ruku'nya, lalu beliau mengangkat kepala dan memanjangkan bacaan shalat, namun tidak seperti (lebih singkat) dari yang pertama. Kemudian beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya namun tidak seperti yang pertama. Kemudian beliau mengangkat kepala lalu sujud, kemudian beliau melakukan seperti itu diraka'at kedua. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, dengan hadits ini pula Syafi'i, Ahamad dan Ishaq berpendapat bahwa shalat gerhana itu empat kali ruku' dan empat kali sujud. Syafi'i berkata, pada raka'at pertama membaca surat Al Fatehah dan surat yang sepadan dengan surat Al Baqarah. Beliau membaca dengan suara pelan jika di siang hari (gerhana matahari), kemudian ruku' yang panjang seperti membaca bacaan, kemudian mengangkat kepala dengan mengucapkan takbir dan berdiri sebagaimana mestinya, kemudian membaca surat Al Fatihah lagi dan membaca surat yang sepadan dengan surat Ali Imran, lalu memanjangkan ruku'nya seperti ketika membaca bacaan. Kemudian mengangat kepala, lantas membaca sami'allahu liman hamidah, kemudian sujud dua kali dengan sempurna. Setiap sujud beliau berhenti sebagaimana berhenti ketika ruku', kemudian berdiri sambil membaca Al Fatehah dan surat yang sepadan dengan surat An Nisaa', kemudian memanjangan ruku' seperti membaca bacaan. Kemudian mengangkat kepala dengan mengucapkan takbir, lantas berdiri dengan membaca bacaan yang sepadan dengan surat Al Maidah, kemudian memanjangkan ruku'nya seperti ketika membaca bacaan. Kemudian mengangkat kepala dan membaca sami'allahu liman hamidah, kemudian sujud dua kali lalu membaca tahiyyat dan salam.

tirmidzi:514

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Tsa'labah bin Ibad] dari [Samrah bin Jundub] dia berkata, kami tidak mendengar suara bacaan Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam waktu kami shalat Kusuf (gerhana) bersama beliau. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Samrah adalah hadits hasan shahih, sebagian ahli ilmu telah berpendapat dengan hadits ini, begitu juga dengan Syafi'i.

tirmidzi:515

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Aban] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Shadaqah] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam shalat gerhana matahari dengan mengeraskan bacaannya. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, [Abu Ishaq Al Fazari] telah meriwayatkan dari [Sufyan bin Husain] seperti hadits di atas, dengan hadits ini pula Malik bin Anas, Ahmad dan Ishaq berkata.

tirmidzi:516

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf satu raka'at dengan salah satu kelompok dari dua pasukannya, sedangkan pasukan yang lain menghadapi musuh, kemudian mereka (pasukan yang tadinya shalat) beranjak dan menempati tempat pasukan yang berhadapan dengan musuh. Kemudian pasukan kedua datang, maka beliau shalat satu raka'at bersama mereka (pasukan yang kedua) kemudian beliau salam waktu mengimami mereka, kemudian mereka bangkit untuk menyempurnakan raka'at berikutnya, lalu pasukan yang pertama juga menyempurnakan raka'at berikutnya. Abu Isa berkata, hadits ini shahih, [Musa bin 'Uqbah] telah meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadit ini. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Hudzaifah, Zaid bin Tsabit, Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sahal bin Abu Hatsmah, Abu Ayasy Az Zuraqi -namanya adalah Zaid bin Shamit- dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata, Malik bin Anas berpendapat dengan hadits Sahal bin Abu Hatsmah mengenai shalat kahuf ini. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad berkata, telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat khauf dengan banyak versi, dan saya tidak mengetahui dalam masalah ini kecuali dari hadits shahih saja, dan saya memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah. Ishaq bin Ibrahim juga mengatakan bahwa banyak riwayat yang tetap dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat khauf. Dia berpendapat bahwa semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat khauf boleh dikerjakan, dan ini sesuai dengan tingkatan rasa takut itu sendiri. Ishaq berkata, kami tidak memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah atas riwayat-riwayat lain.

tirmidzi:517

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat bin Jubair] dari [Sahl bin Abu Khatsmah] bahwasannya dia berkata tentang tata cara shalat khauf, Hendaknya imam berdiri menghadap qiblat, lalu pasukan pertama berdiri di belakangnya dan pasukan yang kedua berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian imam shalat bersama pasukan yang pertama satu raka'at lalu mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri dan menggantikan posisi pasukan yang kedua yang berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian pasukan yang kedua shalat bersama imam satu raka'at yang raka'at ini merupakan raka'at kedua bagi imam, kemudian mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri. Abu Isa berkata, [Muhammad bin Basysyar] berkata, saya bertanya kepada [Yahya bin Sa'id] tentang hadits ini, maka dia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sama seperti hadits Yahya bin Sa'id Al Anshary. Yahya berkata kepadaku, tulislah hadits ini disamping hadits Yahya bin Sa'id, walaupun saya tidak hafal haditsnya, akan tetapi hadits ini sama seperti hadits Yahya bin Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih, tetapi Yahya bin Sa'id tidak memarfu'kannya dari Qasim bin Muhammad. Sahabat-sahabat Yahya bin Sa'id juga meriwayatkan hadits ini secara mauquf. Sedangkan Syu'bah meriwayatkannya secara marfu' dari Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seorang] yang pernah shalat khauf bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, demikian juga pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan juga oleh lebih dari satu orang, bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam mengerjakan shalat dengan salah satu pasukan satu raka'at- satu raka'at, dengan demikian Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berjama'ah sebanyak dua raka'at, sedangkan mereka hanya satu raka'at- satu raka'at. Abu 'Isa berkata, Abu 'Ayyasy Al Zuraqi bernama Zaid bin Shamit

tirmidzi:518

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar Ad Dimasyqi] dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dia berkata, saya pernah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam sebanyak sebelas kali, diantaranya ayat yang ada dalam surat An Najm. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar] (yaitu Ibnu Hayyan Al Dimasyqi) dia berkata, saya mendengar [seseorang] mengabarkan dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan lafadz yang sama. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari riwayat Sufyan bin Waki'. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, dan Amru bin Ash. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Darda' adalah hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari riwayat Sa'id bin Abu Hilal dari Umar Al Dimasyqi.

tirmidzi:519

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dia berkata, ketika kami bersama [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Izinkanlah para wanita untuk pergi ke masjid pada malam hari." lalu berkata anaknya (Bilal), demi Allah tidak akan kami izinkan mereka pergi ke masjid, karena mereka akan mengambil kesempatan ini untuk berbuat buruk. Lantas Ibnu Umar mencelanya tiga kali dengan berkata, (semoga Allah melaknatmu), saya berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam telah bersabda sedangkan kamu malah berkata, sekali-kali kami tidak akan mengizinkan mereka. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Zainab istri Abdullah bin Mas'ud dan Zaid bin Khalid. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hasan shahih.

tirmidzi:520

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rab'i bin Hirasy] dari [Thariq bin Abdullah Al Muharibi] dia berkata, Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu sedang shalat, maka janganlah meludah ke samping kanan, akan tetapi meludahlah ke belakangmu atau ke samping kirimu atau di bawah telapak kaki kiri." Abu 'Isa berkata, hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Umar, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Thariq merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ahli ilmu. Dia (perawi) berkata, saya telah mendengar Al Jarud berkata, saya telah mendengar Waki' berkata, Rib'i bin Hirasy tidak pernah berdusta. Abu 'Isa berkata, berkata Abdurrahman bin Mahdi, Manshur bin Al Mu'tamir merupakan penduduk Kufah yang paling terpercaya.

tirmidzi:521

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meludah didalam masjid merupakan perbuatan dosa dan Kaffarahnya ialah dengan menguburnya." Abu 'Isa berkata, hadits ini hadits hasan shahih.

tirmidzi:522

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari ['Atha' bin Mina'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya telah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam pada surat IQRA' BISMIRABBIK (Al Alaq) dan surat WAIDZAS SAMAAUN SYAQQAT (Al Insyiqaq). Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurraham bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah ialah hadits hasan shahih dan para ahlul ilmi juga mengamalkannya, mereka berpendapat adanya sujud tilawah pada surat WAIDZAS SAMAAUN SYAQQAT (Al Insyiqaq) dan IQRA' BISMIRABBIK (Al Alaq), dalam hadits ini empat orang dari tabi'in sebagian mereka dari sebagian yang lain.

tirmidzi:523

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazaz Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sujud tilawah pada surat An Najm, demikian juga kaum muslimin, orang-orang kafir Quraisy, jin dan manusia (Ketika Rasul masih di Makkah. Pent) (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berpendapat adanya sujud tilawah dalam surat An najm. Sedangkan sebagian ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat tidak adanya sujud tilawah pada Al Mufashsal (dari surat Qaf sampai akhir mushaf. Pent) demikian juga pendapat Malik bin Anas. Namun pendapat yang pertama lebih kuat, ini merupakan pendapatnya Ats Tsaury, Ibnu Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:524

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih. sebagian ahlul ilmi memberikan penjelasan tentang hadits ini bahwa tidak sujudnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dikarenakan Zaid bin Tsabit, selaku qari' tidak sujud, mereka juga berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya wajib bagi siapa saja yang mendengar tanpa memberikan rukhshah didalamnya, bahkan mereka berkata, jika seseorang mendengarnya dalam keadaan tidak berwudlu' kemudian berwudlu, maka wajib baginya bersujud, perkataan ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ahli Kufah serta Ishaq. Sebagian dari ahlul ilmi berpendapat sujud tilawah disyare'atkan bagi siapa yang ingin bersujud dan mengharapkan keutamaan serta boleh juga untuk tidak dikerjakan. Mereka berhujjah dengan hadits shahih yaitu hadits Zaid bin Tsabit yang berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Mereka juga berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Umar, bahwasanya beliau membaca ayat As Sajdah di atas mimbar, lalu beliau turun dan langsung bersujud, kemudian membacanya lagi pada Jum'at berikutnya tatkala orang-orang bersiap-siap untuk bersujud, beliau bersabda: "Sesungguhnya sujud tilawah tidak diwajibkan atas kita, hanya bagi siapa yang ingin melakukannya." Pada waktu itu beliau tidak sujud, demikian juga dengan orang-orang. Oleh karena itu sebagian ahlul ilmi berpegang pada pendapat ini, juga merupakan pendapatnya Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:525

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, saya telah melihat Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sujud tilawah pada surat Shad. Ibnu Abbas berkata, namun tidak termasuk dari ayat-ayat yang ditekankan untuk sujud. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Para ahlul ilmi telah berselisih pendapat dalam surat ini. sebagian ahlil ilmi dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat adanya sujud tilawah dalam surat, ini juga merupakan pendapat Sufyan ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian dari mereka berpendapat itu merupakan taubatnya seorang nabi dengan berpendapat tidak adanya sujud tilawah dalam surat tersebut.

tirmidzi:526

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Misyrah bin Ha'an] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata, saya berkata, wahai Rasulullah Surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, beliau menjawab: "Iya, dan siapa yang tidak sujud pada keduanya maka hendaknya jangan membaca keduanya." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak sekuat hadits sebelumnya. Ahlul ilmi berselisih pendapat dalam hal ini, diriwayatkan dari Umar bin Khatthab dan Ibnu Umar keduanya berkata, surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, demikian juga pendapat Ibnul Mubarak, Ahmad, Ishaq. Sedangkan sebagian dari mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Ahlul Kufah berpendapat bahwa di dalamnya hanya ada satu ayat sajdah.

tirmidzi:527

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid bin Khunais] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ubaidullah bin Abu Yazid] dia berkata, [Ibnu Juraij] berkata kepadaku, wahai Hasan, ['Ubaidullah bin Abu Yazid] telah mengabarkan kepadaku, dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, semalam saya bermimpi sepertinya saya shalat di belakang sebatang pohon, lalu saya sujud maka pohon itupun ikut sujud dan saya mendengar dia mengucapkan, Ya Allah tuliskanlah untukku pahala dan hapuskanlah dosa atas sujudku ini dan jadikanlah ia sebagai tabungan amal shaleh di sisi-Mu serta terimalah ia sebagai amal shaleh sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Dawud. Hasan berkata, Ibnu Juraij telah berkata kepadaku, kakekmu telah berkata kepadaku, Ibnu Abbas berkata, Lalu Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam membaca Ayat sajdah, maka beliau sujud. Dia (Ibnu Juraij) berkata, Ibnu Abbas berkata, saya mendengar beliau mengucapkan seperti apa yang diucapkan pohon tersebut, sebagaimana dikabarkan laki-laki tadi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu sa'id. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hasan gharib dan Tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:528

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khadza'] dari [Abu Al Aliyah] dari ['Aisyah] dia berkata, adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam jika sujud Al Qur'an (tilawah) pada malam hari, beliau berdo'a, Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya dan menjadikan untuknya pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya. Abu 'Isa berkata, hadits ini ialah hasan shahih.

tirmidzi:529

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Muhammad bin Ziyad] dia adalah Abu Harits Al Bashri seorang yang tsiqah, dari [Abu Hurairah] dia berkata, Muhammad Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum Imam, Allah akan merubah kepalanya menjadi kepala keledai?". Qutaibah berkata, Hammad berkata, telah berkata kepadaku Muhammad bin Ziyad, adapun sabda beliau "tidakkah takut" (berupa ancaman atau terjadi di Barzakh atau di neraka. Pent.). Abu 'Isa berkata, hadits ini hasan shahih dan Muhammad bin Ziyad adalah orang Bashrah yang tsiqah dan memiliki kunyah Abul Harits.

tirmidzi:531

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasannya Mu'adz bin Jabal pernah shalat maghrib bersama Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia pulang kepada kaumnya dan mengimami mereka. Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sahabat-sahabat kami seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka semuanya berkata, jika seseorang mengimami suatu kaum dalam shalat fardlu, padahal dia sudah shalat sebelumnya, maka shalat orang yang bermakmum kepadanya hukumnya sah. Mereka berhujjah dengan hadits Abu Darda' tentang shalatnya Mu'adz, itu adalah hadits shahih serta diriwayatkan dari Abu Darda' melalui lebih dari satu sanad. Diriwayatkan bahwa Abu Darda pernah ditanya, apabila seseorang masuk masjid lalu mendapati orang-orang sedang shalat ashar sedangkan dia mengira mereka sedang shalat zhuhur lantas shalat bersama mereka, dia menjawab, shalatnya sah. Para penduduk Kufah (ulama madzhab hanafi. Pent.) berpendapat, jika suatu kaum bermakmum kepada seseorang yang sedang shalat Ashar, sementara mereka mengira dia shalat zhuhur, maka shalat mereka tidak sah karena berbedanya niat Imam dan makmum.

tirmidzi:532

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdurrahman] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ghalib Al Qaththan] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzanni] dari [Anas bin Malik] dia berkata, kami pernah shalat dibelakang Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam di bawah terik matahari yang sangat panas dan kami sujud di atas baju kami karena khawatir terkena panasnya tanah. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas. [Waki'] juga pernah meriwayatkan hadits ini dari [Khalid bin Abdurrahman].

tirmidzi:533

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] dia berkata, Apabila Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat fajar (shubuh), beliau duduk di tempat beliau shalat sampai matahari terbit (untuk berdzikir -Pent). Abu 'Isa berkata, hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:534

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abu Zhilal] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang shalat subuh berjama'ah kemudian duduk berdzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan shalat dua raka'at, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah." dia (Anas radliallahu 'anhu) berkata, Rasulullah bersabda: "Sempurna, sempurna, sempurna." dia (Abu 'Isa) berkata, ini adalah hadits hasan gharib, saya bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang Abu Zhilal, dia menjawab, dia muqaribul hadits (termasuk lafazh ta'dil. Pent), dia juga berkata, namanya adalah Hilal.

tirmidzi:535

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan yang lainnya, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam waktu shalat melirikkan matanya ke kanan dan ke kiri tanpa menengokkan lehernya kebelakang. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, dan waki' berbeda dengan Fadll bin Musa dalam periwayatannya yaitu, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindun] dari [sebagian sahabat 'Ikrimah], bahwasannya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam apabila shalat, beliau melirikkan (matanya), kemudian dia menuturkan seperti hadits di atas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas dan 'Aisyah.

tirmidzi:536

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hatim Muslim bin Hatim Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dia berkata, [Anas bin Malik] berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, janganlah kamu menoleh dalam shalat, karena menoleh dalam shalat adalah penyebab kebinasaan, jika kamu terpaksa untuk menoleh dalam shalat, maka lakukanlah dalam shalat sunnah, tidak dalam shalat fardlu'. Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:537

Telah menceritakan kepada kami [Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa'] dari [ayahnya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata, saya bertanya kepada Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam tentang menoleh dalam shalat, maka beliau bersabda: "Menoleh dalam shalat adalah godaan syetan yang memalingkan seseorang dari shalatnya." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:538

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yunus Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah bin Maryam] dari [Ali] dan dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Mu'adz bin Jabal] Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang diantara kalian pergi ke masjid untuk shalat berjama'ah lalu kalian mendapati imam sedang melakukan suatu gerakan dalam shalat, hendaknya ia langsung mengikuti gerakan imam." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, tidak ada seorangpun yang memaushulkan sanadnya kecuali melalui sanad ini, hadits ini juga diamalkan oleh ahlul ilmi, mereka berkata, jika seseorang mendapati imam sedang sujud, hendaknya ia sujud, hal itu tidak dihitung satu raka'at jika tertinggal ruku' bersama imam. Demikian juga Abdullah bin Mubarak lebih memilih untuk sujud bersama imam, sambil menyebutkan perkataan sebagian ulama, Mudah-mudahan Allah mengampuninya sebelum dia mengangkat kepalanya dari sujud tersebut.

tirmidzi:539

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika Iqamat telah dikumandangkan, janganlah kalian berdiri sebelum melihatku keluar (dari rumah)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari dari Anas. Adapun hadits Anas tidak mahfuzh. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah ialah hadits hasan shahih. Sebagian ahlul ilmi dari kalangan sahabat nabi membenci jika para makmum menunggu imam sambil berdiri. Sebagian dari mereka berkata, Jika Iqamat dikumandangkan dan Imam berada di masjid, maka para makmum berdiri apabila muadzdzin mengucapkan qad qaamatish shalah, ini juga merupakan pendapatnya Abdullah bin Al Mubarak.

tirmidzi:540

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata, saya pernah shalat bersama Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Abu bakar dan Umar sedang bersamanya, tatkala saya duduk dan mulai memuji kepada Allah serta shalawat atas Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, kemudian saya berdo'a untuk diriku, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mintalah kepada Allah niscaya kamu akan diberi, mintalah kepada Allah niscaya kamu akan diberi." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Fudlalah bin 'Ubaid. Abu 'Isa berkata, hadits Abdullah bin Mas'ud merupakan hadits hasan shahih, hadits ini juga diriwayatkan oleh [Ahmad bin Hanbal] dari [Yahya bin Adam] secara ringkas.

tirmidzi:541

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Muaddab Al Baghdadi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Shalih Az Zubairi], dia merupakan salah satu anaknya Az Zubair telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya masjid dibangun di setiap kabilah, selalu dibersihkan dan diberi wewangian. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], Sesungguhnya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seperti yang dituturkan pada hadits sebelumnya. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari riwayat hadits yang pertama. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin'Uyainah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan sebagaimana dalam hadits pertama. Sufyan berkata, maksud sabda Nabi "bi binaail masjid fid duur" ialah kabilah-kabilah.

tirmidzi:542

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Ali Al Azdi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: " Shalat sunnah di waktu malam dan siang hari dilakukan sebanyak dua raka'at- dua raka'at." Abu 'Isa berkata, Para sahabat Syu'bah berselisih pendapat mengenai hadits Ibnu Umar, sebagian dari mereka memarfu'kannya dan sebagian lagi memauqufkannya. Diriwayatkan dari [Abdullah Al Umary] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits diatas. Riwayat yang paling shahih ialah riwayat dari Ibnu Umar sesungguhnya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat sunnah pada malam hari dilakukan sebanyak dua raka'at-dua raka'at." Dan para perawi yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebut Shalat Nahar (pada siang hari). Dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah dari Naf'i dari Ibu Umar bahwasanya beliau shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at. Oleh karena itu para ahlul ilmi berselisih pendapat dalam masalah ini, Imam Syafi'i dan Ahmad berpendapat bahwa shalat sunnah pada waktu malam ataupun siang hari sebanyak dua raka'at-dua raka'at, sedangkan Imam Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at seperti shalat sunnah empat raka'at sebelum zhuhur maupun shalat sunnah yang lainnya.

tirmidzi:543

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dia berkata, kami bertanya kepada [Ali] tentang shalatnya Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam pada siang hari?, dia menjawab, sungguh kalian tidak sanggup untuk melakukannya, kami bertanya, lantas siapa diantara kami yang sanggup melakukannya? Dia menjawab, adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam apabila matahari terbit dari timur seperti waktu terbenamnya di waktu ashar beliau shalat dua raka'at, dan apabila matahari terbit dari timur pada waktu zhuhur shalat empat raka'at kemudian shalat empat raka'at sebelum shalat zhuhur, setelahnya dua raka'at kemudian shalat empat raka'at sebelum ashar, setiap selesai dua raka'at senantiasa mengucapkan salam kepada para malaikat muqarrabin, para Nabi dan mursalin dan siapa saja yang menempuh jalan mereka dari kaum mukminin dan muslimin. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abi Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan. Ishaq bin Ibrahim berkata, ini adalah sebaik-baik hadits yang berbicara tentang tathawwu'nya (shalat sunnah) Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam pada waktu siang. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, bahwasanya beliau melemahkan hadits ini, hal itu dikarenakan -wallahu 'alam- karena hadits ini hanya diriwayatkan melalui jalur ini saja yaitu dari 'Ashim bin Dlamrah dari Ali, padahal 'Ashim bin Dlamrah seorang yang tsiqah menurut sebagian ahlul ilmu. Ali bin Al Madini berkata, Yahya bin Sa'id Al Qaththan berkata, Sufyan berkata, kami mengetahui hadits 'Ashim bin Dlamrah lebih utama dari hadits Harits.

tirmidzi:544

Telah menceritakan kepada kami [Mahammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] dari [Asy'ats dia adalah Ibnu Abdul Malik] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari ['Aisyah] dia berkata, Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah shalat dengan mengenakan pakaian istri-istrinya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi sallallahu 'alaihi wasallam akan keringanan untuk mengenakannya.

tirmidzi:545

Telah menceritakan kepada kami [Abu salamah Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Burd bin Sinan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, saya menemui Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam ketika beliau sedang shalat dan pintu rumah tertutup, kemudian beliau berjalan membukakan pintu lalu kembali ke tempatnya semula. (Diriwayatkan) bahwa 'Aisyah mensifati pintunya di arah qiblat. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:546

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia berkata, saya mendengar [Abu Wa`il] berkata, seorang lelaki bertanya kepada [Abdullah bin Mas'ud] tentang satu kata dalam Al Qur'an yaitu Ghairu aasin atau Ghoiru yaasin, dia (Ibnu Mas'ud) balik bertanya, apakah isi Al Qur'an selain kata ini sudah kau baca semua? Dia menjawab, iya. Lantas (Ibnu Mas'ud) berkata, sesungguhnya ada suatu kaum yang membaca Al Quran tanpa bertadabbur dan tidak menghayatinya, bacaan mereka tidak sampai melewati tenggorokan mereka (tidak masuk ke dalam hati), dan sungguh saya mengetahui surat-surat Al Qur'an yang semisal (baik dalam makna, hukum, peringatan, dan kisah-kisahnya. Pent) yang Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam sering menggabungkan surat-surat tersebut dalam shalat, Abu wail berkata, lalu kami menyuruh 'Alqamah untuk bertanya, dia (Ibnu Mas'ud) menjawab, Jumlahnya dua puluh surat dari golongan Al Mufashsal (dari surat Qaf sampai akhir surat) Nabi sallallahu 'alaihi wasallam sering membaca dua surat dalam satu raka'at. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:547

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia mendengar [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi sallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika seseorang berwudlu' dengan menyempurnakan wudlu'nya kemudian keluar untuk shalat dan tidak ada niatan lain kecuali untuk melaksanakan shalat, maka Allah akan mengangkat derajatnya di sisiNya atau menghapuskan satu dosa darinya." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:548

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Wazir Al Bashri] dia adalah seorang yang tsiqah, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa] dari [Sa'ad bin Ishaq bin Ka'ab bin 'Ujrah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, suatu ketika Nabi sallallahu 'alaihi wasallam shalat maghrib di masjid Bani Asyhal, setelah selesai orang-orang berdiri untuk melaksanakan shalat nafilah, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hendaknya kalian mengerjakan shalat nafilah ini di rumah kalian." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib karena tidak diriwayatkan kecuali dari sanad ini. Yang lebih shahih ialah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, beliau berkata, Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam senantiasa shalat dua raka'at setelah maghrib di rumahnya. Abu 'Isa berkata, telah diriwayatkan dari Hudzaifah, sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam shalat maghrib dan masih terus melakukan shalat sampai selesai melakukan shalat isya'. Hadits diatas dengan jelas menunjukan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua raka'at setelah maghrib di masjid.

tirmidzi:549

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Agharr bin As Shabbah] dari [Khalifah bin Hushain] dari [Qais bin 'Ashim] setelah dia masuk Islam, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menyuruhnya untuk mandi dengan air dan daun bidara. Abu 'Isa berkata, hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Ahlul ilmi mengamalkannya dengan berpendapat sunnah bagi orang yang baru masuk Islam untuk mandi dan mencuci pakaiannya.

tirmidzi:550

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Basyir bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Khallad As Shafar] dari [Al Hakam bin Abdullah An Nashri] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Juhaifah] dari [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penghalang antara pandangan mata jin dan aurat bani Adam ketika salah seorang kalian masuk ke toilet ialah dia membaca Bismillah." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan sanadnya juga tidak kuat. Telah diriwayatkan dari Anas dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beberapa hadits dalam masalah ini.

tirmidzi:551

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ahmad bin Bakkar Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata, [Shafwan bin Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Khumair] dari [Abdullah bin Busr] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "Ummatku akan datang hari kiamat kelak wajah mereka putih bersinar dari bekas sujud dan putih bersinar dari bekas wudlu'." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih gharib dari riwayat ini dari hadits Abdullah bin Busr.

tirmidzi:552

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa'] dari [ayahnya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam suka tayammun (mendahulukan anggota badan sebelah kanan) baik ketika bersuci, menyisir rambut atau jenggot maupun memakai sandal." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih dan Abu Sy'atsa' namanya ialah Sulaim bin Aswad Al Muharibi.

tirmidzi:553

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Abdullah bin 'Isa] dari [Ibnu Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wudlu itu cukup dengan dua liter air." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, tidak kami ketahui hadits ini dengan lafazh diatas kecuali dari riwayat Syarik. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu' dengan satu mud air (kira-kira 600 ml. Pent) dan mandi dengan lima mud air. Diriwayatkan dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdullah bin 'Isa] dari [Abdullah bin Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha' air, hadits ini lebih shahih daripada hadits riwayat Syarik.

tirmidzi:554

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah meceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai air kencing bayi yang masih menyusu: " Pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki cukup diperciki air sedangkan jika terkena air kencing bayi perempuan maka harus dicuci." Qatadah berkata, hal ini jika keduanya belum memakan makanan, jika sudah memakan makanan maka keduanya harus dicuci. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, Hisyam Al Dustuwani memarfu'kan hadits ini dari Qatadah, sedangkan Sa'id bin Abu 'Uwanah memauqufkannya kepada Qatadah.

tirmidzi:555

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ziyad] dari [Muqatil bin Hayyan] dari [Syahr bin Hausyab] dia berkata, saya melihat [Jarir bin Abdullah] berwudlu' lalu dia mengusap kedua sandalnya, dia (Syahr radliallahu 'anhu) berkata, saya bertanya kepadanya mengenai hal itu, dia menjawab, saya telah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap kedua sandalnya, saya bertanya kepadanya, sebelum turun surat Al Maidah ataukah sesudahnya? Dia menjawab, tidaklah saya masuk Islam kecuali setelah turunnya surat Al Maidah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Al Razi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Maisarah Al Nahwi] dari [Khalid bin Ziyad] seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahui yang semisal dengan ini kecuali dari haditsnya Muqatil bin Hayyan dari Syahr bin Hausyab.

tirmidzi:556

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari ['Atha' Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Ammar] bahwasannya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam memberi keringanan bagi orang yang junub, jika ingin makan dan minum atau tidur hendaknya ia berwudlu' seperti wudlu' untuk shalat. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:557

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Qathawani Al Kufi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ghalib Abu Bisyr] dari [Ayyub bin 'A`idz Ath Tha'i] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Ka'ab, saya memohon perlindungan kepada Allah untukmu dari perbuatan para penguasa setelahku. Barang siapa yang mendatangi mereka lalu mempercayai kedustaan mereka serta membantu mereka dalam berbuat dlalim, maka dia bukan dari golonganku juga tidak dapat melewati Haudlku (telaga) kelak. Dan barang siapa yang mendatangi mereka atau tidak mendatangi mereka dan tidak membenarkan kedustaan mereka juga tidak membantu mereka dalam berbuat dlalim, maka dia termasuk dari golonganku dan saya termasuk dari golongannya serta dapat mendatangi Haudku (telaga) kelak. Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, shalat merupakan tanda keimanan, puasa ialah tameng yang kokoh, serta sedekah dapat menghapuskan dosa sebagaimana air memadamkan api. Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, tidaklah daging manusia tumbuh dari barang yang haram kecuali Neraka lebih berhak atasnya." Abu 'Isa berkata, hadits ini gharib melalui sanad ini dan tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Ubaidullah bin Musa dan Ayyub bin 'A`idz Ath Thai' dilemahkan bahkan dikabarkan dia menganut paham Murji`ah. Saya bertanya kepada Muhammad, akan tetapi dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ubaidullah bin Musa, bahkan hadits ini terasa asing baginya. [Muhammad] juga berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah bin Musa] dari [Ghalib] seperti hadits di atas.

tirmidzi:558

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al Kindi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Khubab] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] telah meceritakan kepadaku [Sulaim bin 'Amir] dia berkata, saya mendengar [Abu Umamah] berkata, saya telah mendengar khutbah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ketika haji wada', beliau bersabda: "Bertakwalah kepada Allah Rabb kalian, kerjakanlah shalat lima waktu, berpuasalah di bulan Ramadlan, tunaikanlah zakat mal kalian, dan taatilah pemimpin kalian, niscaya kalian masuk surga Rabb kalian." Dia (Sulaim bin 'Amir) berkata, saya bertanya kepada Abu 'Umamah, sejak kapan kamu mendengarnya dari Rasulullah? Dia menjawab, saya mendengarnya ketika berumur tiga puluh tahun. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:559

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin Sirri At Tamimi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar] dia berkata, saya mendatangi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan ka'bah, dia (Abu Dzar) berkata, tatkala beliau melihatku beliau bersabda: " Demi Rabb ka'bah, sungguh mereka adalah orang-orang yang merugi pada hari kiamat nanti." Dia (Abu Dzar) berkata, saya berkata dalam hati, jangan-jangan telah turun ayat mengenai diriku, lantas saya bertanya, demi Ibu dan bapakku sebagai tebusannya, siapakah mereka itu? Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mereka adalah golongan mayoritas, kecuali orang yang berkata begini dan begini begitu." Kemudian ada orang yang menundukkan dirinya didepan, disebelah kanan dan sebelah kiri beliau. Lalu beliau melanjutkan: "Demi Dzat yang jiwaku berada di genggaman-Nya, tidaklah seseorang mati dengan meninggalkan unta atau sapi dan belum mengeluarkan zakatnya, niscaya hewan-hewan tersebut datang pada kiamat dengan ukuran yang lebih gemuk dan jauh lebih besar, mereka akan menginjak-injak dia serta menanduknya, manakala hewan yang terakhir telah selesai (menyiksanya), maka hewan yang pertama kembali menyiksanya lagi, sampai diputuskan perkara diantara manusia." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah seperti itu. (Diriwayatkan) dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu, "Terlaknatlah orang yang menolak untuk mengeluarkan sedekah (zakat), " hal serupa juga diriwayatkan dari Qabishah bin Hulb dari bapaknya dan dari Jabir bin Abdullah serta Abdullah bin Mas'ud. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Dzar adalah hadits hasan shahih, nama Abu Dzar ialah Jundab bin Sakan atau dipanggil Ibnu Junadah. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Munir dari Ubaidullah bin Musa dari Sufyan Ats Tsauri dari Hakim bin Dailam dari Dlahak bin Muzahim dia berkata, orang-orang yang memiliki banyak harta ialah mereka yang punya sepuluh ribu Dirham. Dia berkata, Abdullah bin Munir merupakan lelaki yang shaleh dari penduduk Marwaz.

tirmidzi:560

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abu Hujairah] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu sudah mengeluarkan zakat hartamu, maka kamu telah menunaikan kewajiban." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam melalui banyak jalur, semuanya menyebutkan lafazh zakat. Seorang lelaki bertanya, wahari Rasulullah apakah selain zakat, saya wajib mengeluarkan? Maka beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika kamu melaksanakan tathawwu (amalan sunnah)." Nama Ibnu Hujairah ialah Abdurrahman bin Hujairah Al Mishri.

tirmidzi:561

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul Hamid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, kami suka berharap datangnya seorang baduwi yang pintar untuk bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, sewaktu kami seperti itu, datanglah seorang baduwi lantas duduk diatas kedua lututnya di hadapan Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, Wahai Muhammad, utusanmu mengklaim bahwa kamu mengaku sebagai utusan Allah? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab, Iya. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengangkat langit, mendatarkan bumi dan menancapkan gunung-gunung, benarkah Allah telah mengutusmu? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami mengerjakan lima kali shalat sehari semalam? Beliau menjawab, dia berkata benar. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Beliau menjawab, Iya. Dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami berpuasa satu bulan penuh dalam setahun? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dia berkata benar." dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, kami wajib mengeluarkan zakat dari harta-harta kami? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Dia berkata benar." dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, wajib bagi siapa yang mampu untuk berhaji ke baitullah, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dia berkata benar." Dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." lantas dia berkata, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak akan meninggalkan satupun darinya dan tidak akan saya tambah dengan yang lain, kemudian beranjak dan pergi. Lalu Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Jika seorang baduai tersebut melakukannya maka dia akan masuk surga." Abu 'Isa berkata, melalui jalur ini hadits ini adalah hasan gharib, hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain yaitu dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, saya telah mendengar Muhammad bin Ismail berkata, sebagian Ahlul ilmi berkata, hukum yang dapat diambil dari hadits ini ialah, boleh menuntut ilmu dengan Qira'ah kepada seorang syaikh sebagaimana juga bolehnya Sama' (menyimak dari lafazh dari syaikh), karena orang baduwi juga membacanya dihadapan Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu beliau membenarkannya.

tirmidzi:562

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak mewajibkan untuk mengeluarkan zakat dari kuda dan hamba sahaya, akan tetapi tunaikanlah zakat perak, dari setiap empat puluh dirham dikeluarkan satu dirham. Jika jumlahnya seratus sembilan puluh, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya, namun jika jumlahnya mencapai dua ratus dirham, maka dikeluarkan zakatnya sebanyak lima dirham." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar dan Amru bin Hazm. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan oleh [Al A'masy] dan [Abu 'Awanah] serta yang lain dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali], diriwayatkan juga oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Sufyan bin 'Uyainah] serta yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali]. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad bin Ismail tentang hadits ini, dia menjawab, keduanya menurutku merupakan hadits shahih dari Abu Ishaq. Tidak menutup kemungkinan hadits ini diriwayatkan dari keduanya ('Ashim bin Dlamrah dan Al Harits).

tirmidzi:563

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] dan [Abu Sa'id Al Asyajj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdus Salam bin Harb] dari [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "Pada setiap tiga puluh ekor sapi, zakatnya satu ekor Tabi' atau Tabi'ah (sapi jantan atau betina yang telah memasuki tahun kedua) dan pada setiap empat puluh ekor sapi, zakatnya satu ekor Musinnah (yang telah memasuki tahun ketiga) ". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Mu'adz bin Jabal. Abu 'Isa berkata, demikianlah 'Abdus Salam bin Harb meriwayatkannya dari Khushaif, sedangkan 'Abdus Salam adalah orang yang tsiqah dan hafizh. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Syarik dari Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah] dari ayahnya [Abdullah], sedangkan Abu 'Ubaidah belum pernah meriwayatkan hadits dari ayahnya.

tirmidzi:565

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman dan menyuruhku untuk mengambil zakat dari setiap tiga puluh ekor sapi zakatnya satu ekor Tabi' atau Tabi'ah, dan setiap empat puluh ekor sapi zakatnya satu ekor Musinnah. Serta mengambil jizyah dari setiap yang baligh satu dinar atau seharga satu dinar seperti baju ma'afir (baju yang dibuat di Ma'afir salah satu daerah di Yaman). Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan. Sebagian ahlul hadits meriwayatkannya dari Sufyan dari A'amasy dari Abu Wail dari Masruq bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman dan menyuruhnya untuk mengambil.....dst, riwayat ini lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad Ja'far, telah menceritakan kepada kemi Syu'bah dari Amru bin Murrah dia berkata, saya bertanya kepada Abu 'Ubaidah bin Abdullah, apakah dia mengingat sesuatu dari Abdullah? Dia menjawab, tidak.

tirmidzi:566

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin As Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, lantas beliau bersabda kepadanya: " Sungguh kamu akan mendatangi kaum dari ahlul kitab, maka serulah mereka kepada syahadat Laa ilaaha illallaah dan Saya adalah Rasulullah. Jika mereka menta'atimu, ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam, jika mereka menta'atimu, beritahukan kepada mereka sesungguhnya Allah mewajibkan atas mereka mengeluarkan zakat harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada fakir miskin diantara mereka, jika mereka menta'atimu maka janganlah kamu menagambil zakat dari harta mereka yang paling bagus dan berhati-hatilah atas do'a orang yang terdlalimi karena tidak ada penghalang antara do'anya dengan Allah (do'anya mustajab)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Al Shunaabihi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Abu Ma'bad adalah budak Ibnu Abbas yang bernama Nafidz.

tirmidzi:567

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak wajib membayar zakat pada kuda tunggangan dan budaknya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahlul ilmi, mereka berkata, tidak ada kewajiban zakat pada kuda saaimah (yang mencari makan sendiri) demikian halnya pada budak yang digunakan untuk melayani tuannya, kecuali jika diperjualbelikan. Apabila diperjualbelikan maka wajib untuk dikeluarkan zakatnya setelah satu haul.

tirmidzi:569

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Salamah At Tinisiyu] dari [Shadaqah bin Abdullah] dari [Musa bin Yasar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada setiap sepuluh Ziq madu zakatnya sebesar satu Ziq (yaitu wadah yang terbuat dari kulit untuk tempat madu dan lemak)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Sayyarah Al Muta'i dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, sanad hadits Ibnu Umar diperbincangkan oleh ahlul hadits dan tidak ada hadits tentang madu yang shahih dari Rasulullah, namun hadits ini diamalkan oleh ahlul ilmi, ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi bekata, tidak ada kewajiban zakat pada madu. Sedangkan shadaqah bin Abdullah bukan orang yang hafizh, pendapat ini menyelisihi riwayat Shadaqah bin Abdullah dari Nafi'.

tirmidzi:570

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus bin Abu Dlabyan] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dibenarkan adanya dua kiblat pada satu daerah dan kewajiban membayar jizyah tidak dikenakan atas kaum muslimin". Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Hadits yang semakna diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid dan kakeknya Harb bin Ubaidillah Al Tsaqafi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas diriwayatkan dari Qabus bin Abu Dlabyan dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, namun hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahlul ilmi, bahwa jika seorang Nashrani masuk Islam, maka dia tidak lagi wajib membayar jizyah. Maksud sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam: "Bahwa kaum muslimin tidak terkena kewajiban membayar harta sepersepuluh" ialah membayar jizyah atas keselamatannya, dan tafsir 'Usyur sesungguhnya terdapat pada redaksi hadits yaitu beliau bersabda: "Kewajiban membayar 'Usyur (seper sepuluh) hanyalah atas Nashrani dan Yahudi dan tidak atas kaum muslimin.

tirmidzi:574

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Amru bin Al Harits bin Mushthaliq] dari [anak saudaranya Zainab] istri Abdullah dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dia berkata: Rasululah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpidato dihadapan para wanita, beliau bersabda: "Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian, karena sesungguhnya kebanyakan penghuni neraka Jahannam terdiri dari para wanita." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [A'masy] dia berkata, saya mendengar [Abu Wa`il] meriwayatkan sebuah hadits dari [Amru bin Al Harits] anak saudaranya Zainab dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abu Mu'awiyah, karena teradapat wahm (keraguan) pada hadits Abu Mu'awiyah, dia meriwayatkan dari Amru bin Harits dari anak saudaranya Zainab, namun yang benar ialah dari Amru bin Harits anak saudaranya Zainab. Hadits ini telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sesungguhnya dia berpendapat wajibnya zakat perhiasan, namun pada sanad hadits ini terdapat cela. Para ulama berbeda pendapat, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan tabi'in seperti Sufyan Ats Tsauri berpendapat wajibnya zakat perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, dan sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam seperti Ibnu Umar, Aisyah, Jabir bin Abdillah dan Malik bin Anas serta sebagian fuqaha seperti Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat tidak wajibnya zakat perhiasan.

tirmidzi:575

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasannya dua orang wanita datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dengan memakai dua kalung dari emas di tangan mereka, lantas beliau bertanya kepada keduanya: "Apakah kalian sudah membayar zakatnya?" Mereka menjawab, belum. Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda kepada keduanya: "Apakah kalian berdua suka kelak Allah memakaikan pada kalian dua kalung dari api neraka?" Mereka berdua langsung menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Maka tunaikanlah zakatnyai." Abu 'Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib], padahal Al Mutsanna bin Shabbah dan Ibnu Lahi'ah, keduanya didla'ifkan dalam periwayatan hadits serta tidak ada satu haditspun yang berbicara tentang hal ini yang derajatnya shahih.

tirmidzi:576

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khusyram] telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Al Hasan bin Umarah] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin 'Ubaid] dari ['Isa bin Thalhah] dari [Mu'adz] bahwa dia telah menulis pertanyaan kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tentang sayur mayur yaitu kol, maka beliau menjawab: " Tidak ada kewajiban sesuatupun padanya (membayar zakat pada kol)." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak shahih, dan tidak ada satu haditspun dalam bab ini yang derajatnya shahih, hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Musa bin Thalhah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, namun hadits ini diamalkan oleh ahlul ilmi bahwa sayur mayur tidak terkena kewajiban zakat. Abu 'Isa berkata, Al Hasan ialah Ibnu 'Amarah dan dia didla'ifkan oleh Syu'bah serta yang lain, Abdullah bin Mubarak juga meninggalkan haditsnya.

tirmidzi:577

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Abdul 'Aziz Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari [Sulaiman bin Yasar] dan [Busr bin Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hasil bumi yang diairi oleh air hujan dan mata air, zakatnya adalah sepersepuluh, adapun yang diairi sendiri dengan alat maka zakatnya seper duapuluh." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik, Ibnu Umar dan Jabir. Abu 'Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj dan dari Sulaiman bin Yasar dan Busr bin Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, sepertinya riwayat ini lebih shahih. Demikian juga dengan hadits yang semakna dari Ibnu Umar merupakan hadits shahih dan dijadikan pijakan amal oleh kebanyakan fuqaha'.

tirmidzi:578

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau menetapkan hasil bumi yang diairi oleh air hujan dan mata air atau pohon kurma yang tumbuh dengan air hujan yang menggenang, zakatnya sepersepuluh. Adapun yang diairi sendiri dengan alat maka zakatnya seper duapuluh." Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:579

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika seekor hewan merusak sesuatu pada siang hari, maka pemiliknya tidak wajib membayar ganti rugi, demikian juga jika seseorang dipekerjakan untuk menggali sumur atau menambang hasil tambang kemudian celaka maka tidak ada ganti rugi, dan zakatnya barang temuan sebesar seperlimanya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pen) dari Anas bin Malik, Abdullah bin Amru, Ubadah bin Shamit, Amr bin Auf dan Jabir. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits shahih.

tirmidzi:581

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailab] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Khubaib bin Abdurrahman] dia berkata, saya mendengar dari [Abdurrahman bin Mas'ud bin Niyar] dia berkata, [Sahl bin Abu Hatsmah] telah datang kepada majlis kami lalu beliau bercerita, bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan, maka ambillah dua pertiganya dan tinggalkanlah sepertiganya untuk pemiliknya, jika tidak maka seperempatnya." (hal ini dinamakan Kharsh). Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, 'Attab bin Usaid dan Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, kebanyakan para ulama mengamalkan hadits Sahl bin Abu Hatsmah dan berdasarkan hadits ini juga Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya Kharsh. Jika Buah-buahan terdiri dari kurma dan anggur serta telah mencapai wajib zakat, maka hendaknya penguasa mengutus seseorang untuk kharsh dan mengira-ngira hasil panen dari kurma dan anggur, lalu menetapkan sepersepuluhnya, setelah datang waktu panen dia mengambil sepersepuluhnya, demikian sebagian ulama menafsirkan makna kharsh dan ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:582

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'd bin Sinan] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, maka dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ummu Salamah dan Abu Huraiah. Abu 'Isa berkata, hadits Anas melalui sanad ini merupakan hadits gharib. Ahmad juga memperbincangkan Sa'ad bin Sinan, demikian [Al Laits] meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Sa'd bin Sinan] dari [Anas bin Malik] serta [Amru bin Harits] dan [Ibnu Lahi'ah] meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Sinan bin Sa'd] dari [Anas bin Malik]. Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad berkata, yang benar ialah Sinan bin Sa'd. maksud dari hadits ini ialah, orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.

tirmidzi:585

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid] dari [Mujalid] dari [As Sya'bi] dari [Jarir] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika datang kepada kalian seorang amil zakat, maka hendaknya dia tidak meninggalkan tempat kalian kecuali dia dalam keadaan ridla." telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar yaitu Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dari [Jarir] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, hadits Dawud dari Sya'bi lebih shahih dari haditsnya Mujalid, sedangkan Mujalid dilemahkan oleh sebagian ulama, karena dia banyak melakukan kesalahan.

tirmidzi:586

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ays'ats] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [ayahnya] dia berkata, telah datang kepada kami amil zakat Utusan Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, kemudian dia mengambil zakat dari orang-orang kaya diantara kami kemudian membagikannya kepada para fakir miskin, waktu itu saya seorang anak yatim, maka dia memberiku zakat berupa unta betina muda. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu 'Abbas. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Juhaifah merupakan hadits hasan.

tirmidzi:587

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dari Ali bin Hujr. [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] sedangkan maknanya sama dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta kepada manusia sementara dia memiliki persediaan yang cukup, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan dimukanya terdapat tanda tercela bahwa dia meminta-minta." dikatakan, wahai Rasulullah, berapakah ukuran persedian yang cukup tersebut? Beliau menjawab: "Lima puluh dirham atau emas yang seharga lima puluh dirham." dalam bab in (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan dan Syu'bah telah berkomentar tentang Hakim bin Jubair disebabkan hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dengan hadits yang sama. Abdullah bin utsman (temannya Syu'bah) berkata kepada Sufyan Seandainya bukan Hakim yang meriwayatkan hadits ini, lalu Sufyan bertanya, apakah karena Syu'bah tidak meriwayatkannya dari Hakim? Dia menjawab, Iya. [Sufyan] berkata saya mendengar [Zubaid] meriwayatkan ini dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid], dan hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami juga sebagai pijakan dari pendapat Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq, mereka berkata, Jika seseorang memiliki lima puluh dirham, maka dia tidak berhak mendapatkan bagian zakat. sebagian ulama dan ahli fikih seperti Imam Syafi'i dan yang lainnya tidak beramal dengan hadits Hakim, pendapat mereka lebih longgar yaitu siapa saja yang memiliki lima puluh dirham dan dia masih membutuhkan tambahan, maka dia berhak menerima bagian zakat.

tirmidzi:588

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Mujalid] dari ['Amir As Sya'bi] dari [Hubsyi bin Junadah As Saluli] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu haji wada' sambil berdiri di 'Arafah, ketika itu datang seorang badui sambil memegang ujung selendang beliau, dia meminta sesuatu darinya, beliau pun memberinya sesuatu, lantas dia pergi. Sejak saat itu beliau melarang untuk meminta-minta, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam pun bersabda: "Orang yang kaya tidak berhak menerima zakat demikian juga orang yang memiliki anggota badan yang sempurna, kecuali orang yang fakir dan banyak memiliki hutang. Dan barang siapa yang meminta-minta hanya untuk memperbanyak hartanya maka akan datang paad hari kiamat dengan tanda tercela di wajahnya serta dia akan memakan batu dari api neraka, oleh karena itu barang siapa yang ingin sedikit meminta atau banyak meminta lakukanlah (sebagai bentuk ancaman)." telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abdurrahim bin Sulaiman] seperti hadits di atas. Abu 'Isa berkata, melalui sanad ini, hadits Hubsyi merupakan hadits gharib.

tirmidzi:590

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, seorang lelaki pada zaman Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam mengalami kerugian pada buah-buahan yang dibelinya, lantas hutangnya bertambah banyak, maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kalian untuknya." Lalu mereka bersedekah, namun (dari uang sedekah itu) belum bisa menutupi hutangnya, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda kepada orang-orang yang mempunyai piutang padanya: "Ambillah apa yang kalian dapatkan, karena hanya itu yang dapat kalian ambil." (perawi) berkata, dalam bab ini, ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Juwairyah dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:591

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] dan [Yusuf bin Ya'qub Adl Dluba'i As Sadusi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam jika diberi sesuatu, beliau bertanya: "Apakah ini sedekah atau hadiah?" Jika mereka menjawab, Sedekah, beliau tidak menerimanya (tidak memakannya) namun jika mereka menjawab, Hadiah, maka beliau menerimanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman, Abu Hurairah, Anas, Hasan bin Ali, Abu 'Umairah kakeknya Mu'arrif bin Washil, namanya Rusyaid bin Malik, Maimun bin Mahran, Ibnu 'Abbas, Abdullah bin Amru, Abu Rafi', dan Abdullah bin Alqamah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Abdurrahman bin 'Alqamah] dari [Abdurrahman bin Abu 'Aqil] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, sedangkan nama kakek Bahz bin Hakim ialah Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi. Abu 'Isa berkata, hadits Bahz bin Hakim adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:592

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Rafi'] dari [Abu Rafi'] radliallahu 'anhu bahwasannya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang dari bani Makhzum untuk mengambil zakat, lalu dia berkata kepada Abu Rafi', temanilah saya supaya kamu juga dapat bagian darinya. Abu Rafi' berkata, tunggu sampai saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia pergi bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, Beliau menjawab: "Sesunguhnya zakat diharamkan atas kami, dan sesungguhnya budak-budak suatu kaum merupakan bagian dari mereka." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih, Abu Rafi' adalah budaknya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam yang namanya Aslam adapun nama anaknya Abu Rafi' ialah Abdullah sekretarisnya Ali bin Abu Thalib.

tirmidzi:593

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari pamannya [Salman bin 'Amir] yang membawanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kalian berbuka maka berbukalah dengan buah kurma karena buah kurma mengandung berkah, jika kalian tidak mendapatinya, maka berbukalah dengan air karena sesungguhnya air itu suci." Beliau juga bersabda: "Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kaum kerabat akan mendapatkan dua (pahala) yaitu pahala sedekah dan menyambung silatur rahmi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Zaenab istrinya Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Salman bin 'Amir adalah hadits hasan. Ar Rabab adalah Ummu Raih binti Sulai'. Demikianlah yang diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, dan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin 'Amir], (dalam riwayatnya) dia tidak menyebutkan dari Ar Rabab. Hadits Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu 'Uyainah lebih shahih. Demikianlah yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Aun] dan [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir].

tirmidzi:594

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin At Thufail] dari [Syarik] dari [Abu Hamzah] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "Sesungguhnya pada harta ada kewajiban/hak (untuk dikeluarkan) selain harta zakat." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak seperti sanad hadits sebelumnya dan Abu Hamzah Maimun Al A'war adalah lemah, [Bayan] dan [Isma'il bin Salim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi], perkataannya bahwa sanad ini lebih shahih.

tirmidzi:596

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bn Abu Sa'id Al Muqbiri] dari [Sa'id bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersedekah dari harta yang baik dan halal -dan Allah tidak menerima kecuali dari harta yang baik (halal) - kecuali Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya walaupun berupa satu biji kurma dan dia akan berkembang di telapak tangan Ar Rahman hingga menjadi lebih besar dari gunung sebagaimana seseorang diantara kalian membesarkan anak kudanya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, 'Ady bin Hatim, 'Anas, Abdullah bin Abu 'Aufa, Haritsah bin Wahb, Abdurraham bin 'Auf dan Buraidah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:597

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad] dia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah], Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima Taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104)." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan NuzulNya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: "...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (Asy Syuraa: 11)

tirmidzi:598

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Musa] dari [Tsabit] bin [Anas] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa yang paling utama setelah Ramadlan, Beliau menjawab: "Bulan Sya'ban untuk memuliakan Ramadlan, " Beliau ditanya lagi, lalu Shadaqah apa yang paling utama? Beliau menjawab: "Shadaqah di bulan Ramadlan." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib dan menurut ahlul hadits Shadaqah bin Musa bukanlah rawi yang kuat.

tirmidzi:599

Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al 'Ammiy Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Isa Al Khazzar Al Bashri] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya shadaqah itu menghindarkan dari murka Allah dan menghindarkan seseorang dari meninggal dalam kedaan yang buruk (su'ul khatimah)." Abu 'Isa berkata, melalui jalur ini, ini adalah hadits gharib.

tirmidzi:600

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdurrahman bin Bujaid] dari neneknya yaitu [Ummu Bujaid] - dia termasuk diantara orang-orang yang berbai'at kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam - bahwa dia berkata, Wahai Rasulullah, apa yang harus saya lakukan apabila ada seorang yang miskin berdiri di depan rumahku untuk meminta dariku, sedangkan saya tidak memiliki apa-apa untuk kuberikan kepadanya? Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Jika kamu tidak memiliki sesuatu kecuali secuil daging yang dibakar (panggang) maka berikanlah padanya." Dalam bab ini (ada juga riwayat dari -pent) Ali, Husain bin Ali, Abu Hurairah, Abu Umamah. Abu 'Isa berkata, Hadits Ummu Bujaid adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:601

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Shafwan bin 'Umayyah] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam memberiku bagian dari rampasan perang Hunain, padahal waktu itu beliau adalah orang yang paling saya benci, namun beliau terus saja memberiku bagian hingga menjadi orang yang paling saya cintai. Abu 'Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali dengan hadits ini atau yang semakna dengannya dalam Al Mudzakarah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Sufwan telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib], bahwasanya [Shafwan] berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam memberiku bagian …" sepertinya riwayat ini lebih shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai masalah ini, kebanyakan ulama berpendapat bahwa Al Muallafatu qulubuhum pada zaman sekarang tidak berhak mendapatkan zakat/pemberian, karena hadits ini khusus untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam yaitu ketika beliau membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta benda sampai mereka masuk Islam. Ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk kufah serta pendapatnya Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat, jika sekarang ini terdapat muallaf yang sama keadaannya dengan muallaf pada zaman Nabi lalu imam membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta maka hal itu boleh dilakukan.

tirmidzi:602

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdullah bin 'Atha'] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, ketika saya duduk-duduk bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, datanglah seorang wanita seraya berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya pernah bersedekah kepada ibuku dengan seorang budak wanita namun beliau meninggal sebelum saya berikan kepadanya, beliau bersabda: "Kamu tetap mendapatkan pahala dan budaknya menjadi milikmu sebagai harta warisan." Dia (wanita) berkata lagi, wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku masih memiliki kewajiban untuk berpuasa, apakah saya boleh mewakilinya berpuasa? Beliau menjawab: "Berpuasalah untuknya, dia bertanya lagi, wahai Rasulullah, sesungguhnya dia belum berhaji sama sekali, apakah saya boleh mewakilinya berhaji? Beliau menjawab: "Berhajilah untuknya." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, hadits ini tidak diriwayatkan dari Buraidah kecuali melalui sanad ini. Abdullah bin 'Atha' seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits, dan para ulama pun mengamalkan hadits ini, yaitu, jika seseorang bersedekah kemudian mewarisinya maka hukumnya boleh. Sebagian ulama berpendapat, Sesungguhnya sedekah itu harta yang menjadi milik Allah jika dia mewariasinya hendaknya harta tersebut diinfakkan kembali. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Zuhair] meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Atha'].

tirmidzi:603

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] bahwasanya dia menginfakkan kudanya di jalan Allah, kemudian dia melihat kudanya telah dijual, maka dia berkeinginan untuk membelinya lagi, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Jangan kamu ambil kembali sedekahmu." Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan shahih dan kebanyakan para ahli ilmu (ulama) mengamalkan hadits ini.

tirmidzi:604

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ibuku telah meninggal, apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah untuknya? Beliau menjawab: " Iya, " Dia berkata, Oleh karena itu, saksikanlah oleh tuan sesungguhnya saya infakkan kebun kurmaku ini. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan dan diakui oleh para ulama, mereka berkata, tidak ada suatu amalan yang pahalanya sampai kepada mayyit kecuali shadaqah dan do'a. Sebagian mereka (ahlul hadits) meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar dari 'Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dia (perawi) berkata, arti dari Makhrafan adalah kebun.

tirmidzi:605

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, saya telah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada waktu haji wada' beliau bersabda: " Tidak boleh seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali atas seizinnya." Beliau ditanya, termasuk makanan wahai Rasulullah? beliau menjawab: "Itu merupakan harta kami yang paling baik." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Sa'ad bin Abu Waqqash, Asma' binti Abu Bakar, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Umamah merupakan hadits hasan.

tirmidzi:606

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dia berkata, saya mendengar [Abu Wa'il] telah bercerita dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika seorang wanita bersedekah dari harta suaminya maka dia akan mendapatkan pahala, begitu juga dengan suaminya, dan orang yang menyimpannya tidak ada seorangpun yang berkurang pahalanya. Masing-masing di antara mereka tidak mengurangi pahala yang lainnya sedikitpun. Suami (mendapat pahala) dari hasil usahanya sedangkan istri (mendapatkan pahala) dari apa yang disedekahkan." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan.

tirmidzi:607

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'ammal] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika seorang istri berinfaq dari harta suaminya dengan seizin dia dan tidak berlebih-lebihan (dalam berinfaq) niscaya dia mendapatkan pahala seperti pahala suaminya selama dirinya meniatkan untuk kebaikan, begitu juga bagi orang yang menyimpankan hartanya." Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih dan lebih shahih dari hadits Amru bin Murrah dari Abu Wa'il sedangkan Amru bin Murrah tidak menyebutkan dalam haditsnya bahwa dia meriwayatkan dari Masruq.

tirmidzi:608

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada zaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha' dari makanan atau dari gandum, atau kurma, atau anggur kering, atau aqith, hal ini terus berlangsung sampai datangnya Mu'awiyah ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, diantara isi khutbahnya, Saya berpendapat bahwa dua mud gandum syam sama dengan satu sha' kurma dalam zakat fithrah. kemudian manusia memilih pendapatnya Mu'awyah, namun saya tetap mengeluarkannya satu sha' seperti dahul. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat bahwa setiap makanan (zakatnya) satu sha', kecuali gandum yang hanya setengah sha', ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan penduduk Kufah berpendapat bahwa zakat fitrah sebesar setengah sha' dari gandum.

tirmidzi:609

Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] dari [Ibnu Juraij] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk mengumumkan di lorong-lorong kota Makkah bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim baik itu laki-laki atau wanita, merdeka atau budak, tua atau muda, sebesar dua mud dari gandum atau satu sha' dari makanan selainnya." Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan gharib, dan [Umar bin Harun] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Juraij], dia berkata dari [Abbas bin Mina'] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, maka dia menyebutkan sebagian hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Jarud], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Harun] seperti hadits ini.

tirmidzi:610

Telah mence ritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan untuk membayar zakat fitrah kepada setiap muslim laki-laki atau perempuan, orang yang merdeka atau hamba sahaya sebesar satu sha' dari karma atau gandum, dia (Ibnu Umar) berkata, kemudian manusia menakarnya dengan hanya membayar setengah sha' dari gandum. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id, Ibnu Abbas dan kakeknya Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab, Tsa'labah bin Abu Su'air serta Abdullah bin Amru.

tirmidzi:611

Telah mence ritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishaq.

tirmidzi:612

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi' As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat.

tirmidzi:613

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dari [Isra'il] dari [Al Hajjaj bin Dinar] dari [Al Hakam bin Jahl] dari [Hujr Al 'Adawi] dari [Ali] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Umar: " Sesungguhnya kami telah mengambil zakatnya Abbas di awal tahun untuk pembayaran tahun ini". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, Saya tidak mengetahui hadits mempercepat pembayaran zakat termasuk dalam haditsnya Isra'il dari Hajjaj bin Dinar kecuali melalui jalur ini. Dan hadits (riwayat) Isma'il bin Zakariya dari Al Hajjaj menurutku lebih shahih daripada hadits (riwayat) Isra'il dari Al Hajjaj bin Dinar. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Al Hakam bin 'Utaibah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Para ulama berselisih pendapat dalam mempercepat pembayaran zakat, sebagian mereka di antaranya Sufyan Ats Tsauri berpendapat bahwa lebih baik tidak dipercepat di awal tahun, sedangkan Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq lebih berpendapat bolehnya mempercepat membayar zakat di awal tahun (haul).

tirmidzi:615

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Bayan bin Bisyr] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sungguh jika seseorang diantara kalian berangkat pagi hari untuk mencari kayu bakar dan dipikul diatas punggungnya, yang dengannya dia bisa bersedekah dan mencukupi kebutuhannya dari manusia, hal itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain sama saja apakah dia memberi kepadanya atau tidak, karena sesungguhnya tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang dibawah dan mulailah memberi dari orang yang menjadi tanggunganmu". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Hakim bin Hizam, Abu Sa'id, Zubair bin Awwam, 'Athiyyah Assa'di, Abdullah bin Mas'ud, Mas'ud bin Amru, Ibnu Abbas, Tsauban, Ziyad bin Harits Ash Shuda'i, Anas, Hubsyi bin Junadah, Qabishah bin Mukhariq, Samrah dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata, Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih gharib yang digharibkan dari hadits Bayan bin Qais.

tirmidzi:616

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Zaid bin 'Uqbah] dari [Samrah bin Jundab] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sesungguhnya perbuatan meminta-minta akan memberikan bekas yang buruk pada muka, kecuali seseorang yang meminta haknya dari baitul mal kepada penguasa atau orang yang sedang dalam kesulitan". Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:617

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Al Muharibi] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan dengan keimanan dan mengharap pahala dari Allah ta'ala niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barang siapa yang shalat pada malam lailatul qadar niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (dosa kecil) ". Ini merupakan hadits shahih. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin 'Ayyasy merupakan hadits gharib, kami tidak mengetahuhi seperti riwayat Abu Bakar bin 'Ayyasy dari A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah kecuali dari riwayatnya Abu Bakar. Dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, dia menjawab, telah menceritakan kepada kami Hasan bin Rabi' telah menceritakan kepada kami Al Ahwash dari A'masy dari Mujahid mengenai sabdanya: "Pada malam pertama di bulan Ramadlan..." lalu dia menuturkan hadits di atas. Muhammad berkata, riwayat ini menurutku lebih shahih dari riwayat Abu Bakr bin 'Ayyasy.

tirmidzi:619

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian mendahului berpuasa sehari atau dua hari (sebelum bulan Ramadlan) kecuali jika bertepatan dengan hari puasa yang biasa kalian lakukan, mulailah berpuasa setelah melihat hilal dan berbukalah dengan melihat hilal pula, jika cuaca mendung, maka genapkanlah puasa tiga puluh hari kemudian berbukalah." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari sebagian shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci seseorang yang berpuasa sehari sebelum masuk bulan Ramadlan kecuali jika seseorang berpuasa bertepatan dengan hari puasa yang biasa dia lakukan, menurut mereka hal ini tidak menjadi masalah.

tirmidzi:620

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah mendahului untuk berpuasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadlan, kecuali jika seseorang terbiasa berpuasa, maka dia boleh berpuasa. Abu 'Isa berkata, ini ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:621

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Amru bin Qais Al Mula'i] dari [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dia berkata, ketika kami bersama ['Ammar bin Yasir] lalu dihidangkan kambing yang telah dibakar, kemudian dia berkata, Makanlah. Lantas sebagian orang beranjak mundur sambil berkata, saya sedang berpuasa, dia berkata, barang siapa yang berpuasa pada hari syak (yang diragukan apakah tanggal tiga puluh sya'ban atau awal Ramadlan) maka dia telah durhaka terhadap Abul Qasim (Rasulullah). (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits 'Ammar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan orang-orang sepeninggal mereka dari para tabi'in, ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi', Ahmad dan Ishaq, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari syak, jika ternyata hari itu adalah awal Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' satu hari sebagai gantinya.

tirmidzi:622

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hitunglah hari-hari bulan Sya'ban untuk mengetahui awal bulan Ramadlan". Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits gharib, kami tidak mengetahui kecuali dari hadits Abu Mu'awiyah, dan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah berpuasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadlan." Demikian juga diriwayatkan dari [Yahya bin Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Muhammad bin Amru Al Laitsi.

tirmidzi:623

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa sehari sebelum Ramadlan dan mulailah berpuasa setelah melihat hilal serta berbukalah (yaitu akhir bulan Ramadlan) setelah melihat hilal, jika cuaca mendung genapkanlah hitungan tiga puluh hari". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Bakrah dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur.

tirmidzi:624

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] bahwasanya dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berjanji untuk tidak mendatangi istri-istrinya sebulan penuh, lalu beliau berdiam diri di sebuah ruangan selama dua puluh sembilan hari, para shahabat bertanya, Wahai Rasulullah, tuan telah berdiam diri selama satu bulan penuh, beliau bersabda: " Satu bulan itu (lebih banyak) terdiri dari dua puluh sembilan (hari)." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:626

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang baduwi datang menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sambil berkata, sesungguhnya saya telah melihat hilal (Ramadlan), beliau bertanya: " Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah?" Dia menjawab, Iya, Nabi berkata kepada Bilal: "Wahai Bilal, umumkan agar manusia mulai berpuasa besok." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Simak] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Abu 'Isa berkata, didalam hadits Ibnu Abbas terdapat perselisihan, [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [Ikrimah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Sebagian besar shahabat Simak meriwayatkannya dari Simak dari Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama, mereka berkata, diterimanya persaksian seorang laki-laki dalam awal puasa ini juga merupakan pendapatnya Ibnu Al Mubarak, Syafi'i dan Ahmad dan Penduduk Kufah. Ishaq berkata, Tidak diterima kesaksian satu orang untuk awal puasa akan tetapi harus dua orang. Para Ulama tidak berselisih pendapat mengenai akhir Ramadlan, bahwa tidak diterima (persaksian ru'yah hilal) kecuali disaksikan oleh dua orang laki-laki.

tirmidzi:627

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Khalid Al Khadzdza'] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya] dia berkata, Rosulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Dua bulan ied yang tidak kurang (dari tiga puluh) yaitu Ramadlan dan Dzul Hijjah." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Bakrah merupakan hadits hasan, hadits ini telah diriwayatkan juga dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Ahmad berkata, makna hadits ini ialah, dua-duanya tidak akan kurang bersamaan dari tiga puluh hari dalam satu tahun jika salah satu berjumlah dua puluh sembilan maka yang satunya sempurna berjumlah tiga puluh hari. Ishaq berkata, artinya meskipun berjumlah dua puluh sembilan hari dia termasuk sempurna pahalanya dan tidak berkurang, Ishaq juga berpendapat bahwa kedua bulan tersebut dapat berkurang bersamaan dalam satu tahun.

tirmidzi:628

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Harmalah] telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwasanya Ummul Fadl mengutusnya untuk menemui Mu'awiyah di Syam guna suatu keperluan, dia berkata, sesampainya saya di Syam dan selesai dengan kebutuhannya, tiba-tiba terlihat olehku hilal bulan Ramadlan, sedangkan saya berada di Syam. kami melihatnya pada malam jum'at kemudian saya kembali ke Madinah pada akhir bulan Ramadlan lantas [Ibnu Abbas] menyebutkan mengenai hilal, kapan kalian melihat hilal? Saya menjawab, Kami melihatnya pada malam jumat, dia berkata, kamu melihatnya pada malam jumat?, saya menjawab, semua orang melihatnya, lalu mereka berpuasa, begitu juga dengan Mu'awiyah. Ibnu Abbas berkata lagi, akan tetapi kami melihatnya pada malam sabtu dan akan tetap berpusa sampai hitungannya genap tiga puluh hari atau kami melihat hilal, saya bertanya, tidakkah kamu ikut ru'yahnya Mu'awiyah dan shaumnya, dia menjawab, tidak, akan tetapi beginilah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih gharib dan diamalkan oleh para ulama dengan suatu kesimpulan hukum bahwa setiap daerah memulai puasa berdasarkan ru'yahnya masing-masing.

tirmidzi:629

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang mendapatkan kurma, maka berbukalah dengannya, jika tidak mendapatinya maka berbukalah dengan air, karena sesungguhnya air itu suci." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman bin 'Amir. Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits Anas dari Syu'bah seperti hadits ini, kecuali Sa'id bin 'Amir. Namun hadits itu tidak mahfuzh dan tidak memiliki sumber utama dari hadits 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas. Para sahabat Syu'bah telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Riwayat ini lebih shahih dari riwayatnya Sa'id bin 'Amir. Demikianlah mereka meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman], tetapi didalamnya tidak disebut Syu'bah dari Rabbab. Yang shahih ialah hadits yang diriwayatkan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ibnu 'Uyainah] dan selain keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dan [Ibnu 'Aun] berkata, dari ['Ummu Ar Ra'ih binti Shulai'] dari [Salman bin 'Amir]. Sedangkan Ar Rabbab adalah Ummu Ar Ra'ih.

tirmidzi:630

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam selalu berbuka dengan kurma basah sebelum shalat, jika beliau tidak mendapatinya, maka (beliau berbuka) dengan kurma kering dan jika tidak mendapatkan kurma kering, beliau berbuka dengan meneguk air tiga kali. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib. Abu 'Isa berkata lagi, diriwayatkan juga bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berbuka pada musim dingin dengan kurma dan pada musim panas dengan air.

tirmidzi:632

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ja'far] dari ['Utsman bin Muhammad Al Akhnasi] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Berpuasa itu pada hari kalian berpuasa dan berbuka itu pada hari dimana kalian semua berbuka, demikian juga dengan Iedul Adlha, yaitu pada hari kalian semuanya berkurban." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib, sebagian ulama menafsirkan hadits ini yaitu, Sesungguhnya shaum dan berbuka itu bersama jama'ah dan kebanyakan manusia.

tirmidzi:633

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Ashim bin Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika malam telah menjelang dan siang mulai pergi serta matahari telah terbenam maka kamu boleh berbuka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abu 'Aufa dan Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Umar adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:634

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Hazim]. (perawi) berkata, dan telah mengabarkan kepada kami [Abu Mush'ab] dengan bacaannya dari [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Manusia tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, 'Aisyah dan Anas bin Malik. Abu 'Isa berkata, hadits Sahl bin Sa'ad adalah hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan shahabat dan orang-orang setelahnya seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua lebih menyukai untuk menyegerakan berbuka.

tirmidzi:635

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam: Allah 'azza wajalla berfirman: " Hambaku yang paling Aku sukai adalah dia yang selalu menyegerakan berbuka." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abu Al Mughirah] dari [Al Auza'i] melalui sanad ini dengan hadits yang sama. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:636

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [A'masy] dari [Umarah bin 'Umair] dari [Abu 'Athiyah] dia berkata, Saya dan Masruq menemui 'Aisyah lalu kami bertanya, ada dua orang shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, salah satunya menyegerakan berbuka dan shalat sedangkan yang kedua mengakhirkan berbuka dan shalat, ['Aisyah] bertanya, Siapakah diantara keduanya yang menyegerakan berbuka dan shalat? Kami menjawab Abdullah bin Mas'ud, dia ('Aisyah) berkata, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam. Dan yang kedua ialah Abu Musa. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, Abu 'Athiyah namanya adalah Malik bin Abu 'Amir Al Hamdani, dia biasa dipanggil dengan Ibnu 'Amir sedangkan dia lebih benar dipanggil dengan Ibnu 'Amir.

tirmidzi:637

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, kami pernah sahur bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, kemudian kami shalat berjama'ah. Anas berkata, saya bertanya, berapa lama jarak antara sahur dan shalat? Dia menjawab, kira-kira lima puluh ayat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] seperti hadits di atas, namun didalamnya dia berkata, kira-kira selama membaca lima puluh ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari dari Hudzaifah. Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih dan juga merupakan pendapatnya Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, semuanya lebih menyukai untuk mengakhirkan sahur.

tirmidzi:638

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin An Nu'man] dari [Qais bin Thalq] telah menceritakan kepadaku ayahku [Thalq bin Ali] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Lanjutkanlah makan dan minum dan janganlah kalian tertipu oleh fajar yang berbentuk garis vertikal (fajar kadzib), akan tetapi lanjutkanlah makan dan minum sampai muncul fajar yang terbentang berwarna merah (fajar shadik)." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Adi bin Hatim, Abu Dzar dan Samrah. Abu 'Isa berkata, hadits Ali bin Thalq adalah hadits hasan gharib melalui jalur ini dan diamalkan oleh para Ulama. Mereka berkata, bolehnya seseorang melanjutkan makan dan minum sampai munculnya fajar yang terbentang berwarna merah.

tirmidzi:639

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Yusuf bin 'Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Hilal] dari [Sawadah bin Handlalah dia adalah Al Qusyairi] dari [Samrah bin Jundub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jangan kalian berhenti makan dan minum pada saat mendengar adzannya Bilal dan munculnya fajar yang bergaris vertikal akan tetapi berhentilah ketika telah muncul fajar yang terbentang di ufuk." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan.

tirmidzi:640

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah meceritakan kepada kami ['Utsman bin Umar] dia berkata, dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Al Maqburi] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang tidak bisa meninggalkan perkataan Zur (dusta) dan perbuatan Zur (maksiat) maka Allah tidak membutuhkannya walaupun telah meninggalkan makan dan minumnya (tidak akan menerima puasanya-pent) ". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:641

Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] telah meceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dan ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Makanlah sahur, sesungguhnya makan sahur itu berbarakah". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abdullah bin Mas'ud, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Amru bin Ash, 'Irbadl bin Sariyah, 'Utbah bin 'Abd serta Abu Darda'. Abu 'Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:642

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah pada tahun penaklukan kota Makkah sambil berpuasa bersama para shahabatnya, ketika sampai di Kuraa'ul ghamim dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya orang-orang keberatan karena berpuasa dan mereka melihat apa yang akan tuan perbuat, lantas beliau meminta sekantong air setelah ashar kemudian meminumnya dengan disaksikan oleh seluruh shahabat, maka sebagian mereka ikut berbuka dan sebagian yang lain memilih tetap berpuasa, ternyata berita orang-orang yang tetap berpuasa sampai kepada beliau, lantas beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang yang durhaka." Dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ka'ab bin 'Ashim, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Berpuasa ketika bepergian tidak termasuk dari kebaikan." Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat mengenai berpuasa diwaktu safar, sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat bahwa berbuka di waktu safar lebih baik, bahkan meraka berpendapat wajibnya mengqadla' jika dia berpuasa diwaktu safar, diantara yang memilih pendapat ini ialah Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat jika dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih baik, namun jika dia memilih berbuka maka hukumnya tidak mengapa. Pendapat ini juga dipilih oleh Sufyan Ats tsauri, Malik bin Anas dan Abdullah Ibnul Mubarak. Syafi'i berkata, makna hadits Nabi di atas ialah jika hatinya tidak menerima keringanan dari Allah ta'ala, adapun orang yang berpendapat mubahnya berbuka di waktu safar namun dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih saya sukai.

tirmidzi:644

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] dari ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwasanya Hamzah bin Amru Al Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam tentang shaum di waktu safar -dan dia termasuk yang banyak berpuasa-, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika kamu hendak berpuasa maka berpuasalah, tapi jika dirimu menghendaki berbuka maka berbukalah." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik, Abu Sa'id, Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Amru, Abu Darda' dan Hamzah bin Amru Al Aslami. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:645

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Sa'id bin Yazid Abu Salamah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al khudri] dia beliau berkata, kami bepergian bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadlan, beliau tidak mencela orang yang berpuasa dan tidak juga mencela orang yang berbuka. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:646

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. (perawi) berkata, dan telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, kami bepergian bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, maka sebagian dari kami ada yang berpuasa dan sebagian yang lain ada yang berbuka, orang-orang yang berpuasa tidak mencela orang-orang yang berbuka begitu juga sebaliknya. Mereka semuanya berpendapat, siapa yang memiliki kekuatan lalu dia berpuasa, maka hal itu baik dan siapa yang merasa lemah lalu berbuka, maka hal itu juga baik. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:647

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ma'mar bin Abu Huyaiyah] bahwasanya dia bertanya kepada [Ibnu Al Musayyib] tentang shaum di waktu safar, lalu dia menceritakan dari [Umar bin Al Khaththab], dia berkata, kami berperang bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam pada bulan Ramadlan sebanyak dua kali, yaitu perang Badar dan Fathu Makkah, kami juga berbuka (tidak berpuasa) pada keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Umar tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Dan telah diriwayatkan dari Abu Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau memerintahkan untuk berbuka pada suatu peperangan. Dan diriwayatkan pula dari Umar bin Al Khaththab seperti hadits di atas, namun didalamnya beliau memberikan rukhshah untuk berbuka ketika berhadapan dengan musuh, hal ini juga merupakan pendapat sebagian ulama.

tirmidzi:648

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yusuf bin 'Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] dari [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] seorang lelaki dari bani Abdullah bin Ka'ab berkata, Pasukan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menyerbu kaum kami secara diam-diam, lalu saya mendatangi beliau dan ternyata beliau sedang makan siang, lantas beliau bersabda: " Mendekat dan makanlah." saya menjawab, saya sedang berpuasa, beliau bersabda lagi: "Mendekatlah niscaya akan saya jelaskan kepadamu tentang puasa, sesungguhnya Allah Ta'ala tidak mewajibkan puasa atas musafir dan memberi keringanan separoh shalat untuknya juga memberi keringan bagi wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa". Sungguh Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam telah menyebut keduanya (yaitu wanita hamil dan menyusui), sangat disayangkan jika diriku tidak memakan makanannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu 'Umayyah. Abu 'Isa berkata, hadits Anas bin Malik Al Ka'bi merupakan hadits hasan, ini adalah satu-satunya hadits yang diriwayatkan oleh Anas dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Sebagian Ahli ilmu berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui yang berbuka wajib mengqadla' puasa dan memberi makan (fakir miskin), hal ini sebagaimana perkataan Sufyan, Malik, Syafi'i dan Ahmad. Dan sebagian mereka berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui yang berbuka wajib memberi makan namun tidak wajib mengqadla' puasanya, hal ini sebagaimana perkataan Ishaq.

tirmidzi:649

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, sesungguhnya saudariku meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut, beliau bersabda: " Bagaimana menurutmu, Jika saudarimu memiliki hutang lalu kamu melunasinya tidakkah menjadi lunas?" Dia menjawab, Iya, beliau melanjutkan: "Maka hak-hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Buraidah, Ibnu Umar, 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Dia berkata, saya telah mendengar Muhammad berkata, [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], Muhammad berkata, selain Abu Khalid juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy seperti riwayatnya Abu Khalid. Abu 'Isa berkata, [Abu Mu'awiyah] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan Salamah bin Kuhail tidak pula dari 'Atha' dan dari Muajhid, Abu Khalid namanya ialah Sulaiman bin Hibban.

tirmidzi:650

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar bin Al Qasim] dari [Asy'ats] dari [Muhammad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Barang siapa yang meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa hendaknya ia memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya sebagai gantinya". Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits Ibnu Umar ini diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui sanad ini dan yang benar adalah hadits ini mauquf sampai kepada Ibnu Umar. para ahli ilmu berbeda pendapat, sebagian mereka yaitu Ahmad dan Ishaq berpendapat jika si mayyit bernadzar puasa, maka boleh diwakilkan. Namun jika dia memiliki kewajiban mengqadla' puasa Ramadlan, maka sebagai gantinya hendaknya ia memberi makan orang miskin. Malik, Sufyan dan Syafi'i berpendapat, seseorang tidak boleh mewakili puasanya orang lain. Asy'ats ialah Ibnu Sawwar dan menurutku Muhammad disebut juga dengan Ibnu 'Abdir Rahman bin Abu Laila.

tirmidzi:651

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [ayahnya] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Ada tiga hal yang tidak membatalkan puasa yaitu: Hijamah, muntah dan ihtilam." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri tidaklah mahfuzh, [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] serta yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam] secara mursal, tanpa menyebutkan dari Abu Sa'id. Abdurrahman bin zaid bin Aslam adalah seorang yang dlaif (lemah) dalam hadits.) perawi) berkata, saya mendengar Abu Dawud Al Sajzi berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin zaid bin Aslam, dia menjawab, Saudaranya yang bernama Abdullah bin Zaid haditsnya dapat diterima. Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad menuturkan dari Ali Al Madiny yaitu Abdullah bin Zaid bin Aslam seorang yang tsiqah, adapun Abdurrahman bin zaid bin Aslam seorang yang dla'if (lemah), Muhammad berkata, saya tidak meriwayatkan satu haditspun darinya.

tirmidzi:652

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadla' puasanya, namun bagi siapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib baginya untuk mengqhadla' puasanya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Darda', Tsauban dan Fadlalah bin 'Ubaid. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits dari riwayat Hisyam dari Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kecuali dari riwayat 'Isa bin Yunus. Muhammad berkata, menurut saya hadits ini tidak mahfuzh. Abu 'Isa be rkata, hadits ini telah diriwayatkan melalui banyak jalur, namun tidak ada satupun yang shahih. Telah diriwayatkan juga dari Abu Darda', Tsauban dan Fadlalah bin 'Ubaid bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam pernah muntah lalu berbuka, adapun makna hadits ini ialah Nabi muntah ketika sedang puasa tathawwu' (sunnah) beliau merasa lemah kemudian berbuka, makna hadits ini sebagaimana disebutkan didalam riwayat lain beserta tafsirnya. Para ulama juga mengamalkan hadits ini dengan mengambil kesimpulan hukum, bahwa orang yang berpuasa kemudian muntah, maka dirinya tidak wajib berqhadla', namun jika muntah dengan sengaja, maka dirinya wajib mengqhadla' puasanya. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini ialah Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:653

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang lupa, lalu makan atau minum ketika berpuasa, maka janganlah membatalkan puasanya, karena hal itu adalah rizqi yang Allah rizqikan kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dan [Khallas] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan Ummu Ishaq Al Ghanawiyyah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan para ulama seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Malik bin Anas berkata, jika seseorang lupa, lalu makan dan minum pada bulan Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' puasanya. Namun pendapat yang pertama lebih shahih.

tirmidzi:654

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Muthawwas] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berbuka walau satu hari pada bulan Ramadlan bukan karena sakit atau ada rukhshah (keringanan), maka puasanya tidak dapat diqadla' meskipun dia berpuasa setahun penuh". Abu 'Isa berkata, kami mengetahui hadits Abu Hurairah kecuali melalui riwayat di atas. Saya mendengar Muhammad berkata, Abul Muthawwis bernama Yazid bin Muthawwis dan saya tidak mengetahui dia meriwayatkan hadits kecuali hadits ini.

tirmidzi:655

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [ayahnya] dia berkata, saya sering melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersiwak ketika sedang berpuasa. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan. Para ulama melihat bahwa siwak tidak membatalkan puasa, hanya saja sebagian ulama tidak menyukai orang yang sedang berpuasa melakukan siwak dengan siwak basah, begitu juga malakukan siwak di sore hari. Imam Syafi'I berpendapat, bolehnya bersiwak baik di pagi hari atau di siang hari. sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq tidak menyukai bersiwak pada sore hari.

tirmidzi:657

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Washil Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Atikah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata: seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dan berkata, mataku sedang sakit, bolehkah saya bercelak ketika sedang berpuasa? Beliau menjawab: "Iya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Rafi'. Abu 'Isa berkata, hadits Anas sanadnya tidak kuat dan tidak ada hadits yang shahih tentang hal ini, Abu 'Atikah adalah dla'if. Para ulama berbeda pendapat mengena masalah ini, sebagian mereka yaitu Sufyan, Ibnu Mubarak, Ahmad dan Ishaq membenci orang yang bercelak ketika berpuasa, sedangkan Syafi'I membolehkan orang berpuasa untuk bercelak.

tirmidzi:658

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menciumnya pada bulan puasa. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Hafshah, Abu Sa'id, Ummu Salamah, Ibnu Abbas, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, sebagian dari para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan yang lainnya membolehkan orang yang sudah lanjut (tua) untuk mencium ketika berpuasa, tapi tidak ada keringanan untuk seorang pemuda, dikhawatirkan puasanya akan rusak, lebih-lebih bersetubuh. Sebagian ulama mengatakan, mencium itu mengurangi pahala namun tidak membatalkan puasanya, mereka juga berpendapat, jika seseorang bisa menahan diri, maka boleh baginya untuk mencium. Namun jika tidak bias, maka hendaknya dia tidak melakukannya, pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:659

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dan [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam pernah menciumku dan mencumbuku ketika sedang berpuasa dan beliau adalah orang yang paling kuat menahan dirinya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Abu Maisarah namanya adalah Amru bin Syurahbil. Makna li irbihi yaitu menahan dirinya.

tirmidzi:661

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [Hafshah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Barangsiapa yang belum niat sebelum fajar maka puasanya tidak sah". Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits Hafshah diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui jalur ini. Telah diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa ini adalah perkataannya Ibnu Umar dan pernyataan ini lebih shahih. Demikian juga hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri secara mauquf dan tidak kami ketahui ada yang memarfu'kan hadits ini kecuali Yahya bin Ayyub. Maksud dari hadits ini menurut para ulama ialah "Barang siapa yang tidak niat sebelum terbitnya fajar di bulan Ramadlan atau ketika mengqadla' puasa Ramadlan atau ketika puasa nadzar, maka shaumnya tidak sah. Adapun puasa sunnah, maka boleh berniat sesudah terbitnya fajar. ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:662

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sarri] dari [Sufyan] dari [Thalhah bin Yahya] dari ['Aisyah binti Thalhah] dari [Ummul Mukminin 'Aisyah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ke rumahku seraya bertanya: " Apa kamu memiliki makan siang?" Saya menjawab, tidak. Beliau berkata: "Kalau begitu saya berpuasa." Dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata, suatu hari beliau datang lagi kepadaku, lalu saya katakan kepadanya, kita diberi hadiah berupa makanan, beliau bertanya: "Apakah itu?" Saya menjawab, Hais (yaitu kurma yang dicampur dengan samin dan 'Aqith), beliau bersabda: "Sebenarnya tadi pagi saya berniat untuk puasa." Lalu beliau memakannya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan.

tirmidzi:666

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Suatu hari saya dan Hafshah berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, tiba-tiba Nabi datang lalu Hafshah mendahuluiku untuk menghampirinya -sebagaimana sifat ayahnya- seraya berkata, wahai Rasulullah, tadinya kami berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, beliau pun bersabda: " Berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya." Abu 'Isa berkata, [Shalih bin Abu Akhdlar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] secara mursal seperti hadits di atas. Sedangkan [Malik bin Anas] dan [Ma'mar] dan ['Ubaidullah bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'ad] serta lebih dari satu huffazh hadits telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] secara mursal, namun tidak disebutkan di dalamnya dari 'Urwah. Riwayat ini lebih shahih karena diriwayatkan dari [Ibnu Juraij], dia berkata, saya bertanya kepada [Az Zuhri], apakah 'Urwah meriwayatkan hadits ini kepadamu dari 'Aisyah? Dia menjawab, saya tidak pernah mendengar satu haditspun dalam hal ini dari 'Urwah, namun saya mendengar pada masa kekhilafahan Sulaiman bin 'Abdul Malik dari [beberapa orang] yang bertanya kepada ['Aisyah] tentang hadits ini. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Ali bin 'Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] lalu dia menuturkan hadits di atas. Sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpegang kepada hadits ini, mereka berpendapat, orang yang membatalkan puasanya harus mengqadla', ini juga merupakan pendapatnya Anas bin Malik.

tirmidzi:667

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada bulan Sya'ban dan Ramadlan. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Ummu Salamah merupakan hadits hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Salamah dari 'Aisyah bahwa dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya'ban, beliau dulu sering berpuasa pada bulan Sya'ban kecuali beberapa hari saja bahkan beliau sering berpuasa sebulan penuh. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti diatas. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mubara bahwasanya dia berkata, menurut kaedah bahasa arab, hukumnya boleh mengungkapkan puasa sebulan kurang dengan ungkapan puasa sebulan penuh, sebagaimana dikatakan fulan terjaga sepanjang malam (beraktifitas terus) padahal dia hanya makan malam dan melakukan beberapa urusan. Berdasarkan pernyataan tadi, sepertinya Ibnu Mubarak melihat dua hadits diatas memiliki korelasi arti yang sama, dia berkata, sesungguhnya makna hadits diatas ialah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya'ban. Abu 'Isa berkata, [Salim Abu Nadlr] dan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] seperti riwayatnya Muhammad bin Amru.

tirmidzi:668

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala' bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika telah masuk pada pertengahan bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih, kami tidak mengetahui kecuali melalui jalur ini dengan lafadz seperti di atas. Arti dari hadits diatas menurut sebagian ulama ialah jika seseorang tidak terbiasa berpuasa kemudian ketika masuk pada pertengahan bulan Sya'ban baru ia mulai berpuasa karena (menyambut) bulan Ramadlan. Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti makna yang diterangkan oleh mereka, yaitu beliau Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa beberapa hari menjelang bulan Ramadlan kecuali jika bertepatan hari puasa yang biasa kalian lakukan." Hadits ini menunjukan larangan bagi orang yang sengaja berpuasa menjelang datangnya puasa Ramadlan.

tirmidzi:669

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Pada suatu malam saya kehilangan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, lalu saya keluar, ternyata saya dapati beliau sedang berada di Baqi', beliau bersabda: " Apakah kamu takut akan didzalimi oleh Allah dan Rasul-Nya?" saya berkata, wahai Rasulullah, saya mengira tuan mendatangi sebagian istri-istrimu, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah ta'ala turun ke langit dunia pada malam pertengahan bulan Sya'ban, lalu mengampuni manusia sejumlah rambut (bulu) kambing." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar Ash shiddiq. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dari hadits Al Hajjaj. Saya mendengar Muhammad melemahkan hadits ini. Dia berkata, Yahya bin Abu Katsir belum pernah mendengar dari 'Urwah, sedangkan Al Hajjaj juga belum pernah mendengar hadits dari Yahya bin Abu Katsir.

tirmidzi:670

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sebaik-baik pausa setelah bulan Ramadlan adalah bulan Muharram." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan.

tirmidzi:671

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'ad] dari [Ali] dia berkata, seorang laki-laki bertanya kepadanya, pada bulan apakah kamu menyuruhku untuk berpuasa setelah bulan Ramadlan? Dia (Ali radliallahu 'anhu) berkata kepadanya, saya tidak pernah mendengar orang yang bertanya demikian kecuali seorang lelaki yang bertanya demikian kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, sadangkan saya duduk disampingnya, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: " Jika kamu ingin berpuasa selain bulan Ramadlan, maka berpuasalah pada bulan Muharram, karena sesungguhnya ia bulan dimana Allah telah memberi taubat kepada kaumnya Musa dan memberikan taubat kepada kaum yang lain." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:672

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dan [Thalq bin Ghannam] dari [Syaiban] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari-hari pertama selama tiga hari dari tiap bulan, dan beliau jarang didapati tidak berpuasa pada hari Jumat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Abdullah merupakan hadits hasan gharib, sebagian ulama mensunnahkan berpuasa pada hari Jumat, adapun yang memakruhkannya, jika tidak disertai dengan puasa sehari sebelum dan sesudah harinya. (perawi) juga berkata, Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini dari 'Ashim, namun dia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:673

Telah menceritakan kepada kami [Hanand] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali jika ia berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Jabir, Junadah Al Azdi, Juwairiyah, Anas dan Abdullah bin Amr. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari Jum'at dengan tidak berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya, hal ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:674

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr] dari [saudarinya] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa hanya pada hari sabtu kecuali jika Allah mewajibkan berpuasa pada hari tersebut, jika pada hari itu kalian tidak mendapati kecuali sebutir anggur atau sebatang pohon maka kunyahlah ia". Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan. Maksud dimakruhkannya puasa pada hari sabtu adalah jika dia mengkhushushkan puasa pada hari sabtu, karena orang-orang Yahudi mengagungkan hari sabtu.

tirmidzi:675

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali Al Fallas] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Rabi'ah Al Jurasyi] dari ['Aisyah] adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam sering berpuasa pada hari senin dan kamis. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Hafshah, Abu Qatadah, Abu Hurairah dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata, dari jalur ini hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:676

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Mu'awiyah bin Hisyam] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Khaitsamah] dari ['Aisyah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam pernah berpuasa dari satu bulan pada hari sabtu, ahad dan senin, dibulan yang lain (beliau berpuasa) pada hari selasa, rabu dan kamis. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib. Abdurrahman bin Mahdi meriwayatkan hadits ini dari Sufyan namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:677

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Muhammad bin Rifa'ah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Pada hari senin dan kamis semua amalan dinaikkan kepada Allah ta'ala, maka saya lebih suka amalanku dinaikkan kepada-Nya ketika saya sedang berpuasa". Abu 'Isa berkata, dalam hal ini hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:678

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Jurairi] dan [Muhammad bin Muddawaih] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ubaidillah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Salman] dari ['Ubaidullah bin Muslim Al Qurasyi] dari [ayahnya] dia berkata, saya telah bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengenai puasa dahr (setahun penuh)? Beliau bersabda: " Sesungguhnya keluargamu memiliki hak atas kamu, berpuasalah pada bulan Ramadlan dan enam hari setelahnya serta setiap hari rabu dan kamis, jika kamu lakukan, maka hal itu sama dengan berpuasa dahr." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Muslim Al Qurasyi merupakan hadits gharib. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan dari Harun bin Salman dari Muslim bin 'Ubaidullah dari ayahnya.

tirmidzi:679

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Ziyad] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zamani] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Puasa hari 'Arafah -saya berharap dari Allah- dapat menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya dan juga tahun sesudahnya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah merupakan hadits hasan. Para ulama mensunnahkan puasa 'Arafah kecuali jika berada di 'Arafah.

tirmidzi:680

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam buka puasa di 'Arafah dan Ummul Fadll mengirim susu kepadanya, lalu beliau meminumnya. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar dan Ummul Fadl. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau berkata, saya telah melaksanakan haji bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sedangkan beliau tidak puasa di 'Arafah, saya juga pernah berhaji bersama Abu Bakar dia juga tidak puasa 'Arafah, pernah juga bersama Umar dan dia tidak berpuasa, demikian juga halnya bersama 'Utsman dia juga tidak berpuasa, (hadits ini) juga diamlakan oleh kebanyakan para ulama, mereka mensunnahkan untuk tidak berpuasa di 'Arafah supaya kuat untuk berdo'a. dan sebagian ulama juga ada yang berpuasa Arafah ketika berada di Arafah.

tirmidzi:681

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dan [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Abu Najih] dari [ayahnya] dia berkata, [Ibnu Umar] ditanya tentang puasa Arafah di 'Arafah, dia menjawab, saya pernah melaksanakan haji bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dan dia tidak puasa di Arafah, saya juga pernah haji bersama Abu Bakar beliau juga tidak puasa 'Arafah, pernah juga bersama Umar dan dia tidak berpuasa, demikian halnya bersama 'Utsman, beliau juga tidak berpuasa dan saya tidak berpuasa juga tidak menyuruh orang lain untuk berpuasa dan tidak juga melarangnya. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abu Najih dari bapaknya dari seorang lelaki dari Ibnu Umar. nama Ibnu Abu Nujaih ialah Yasar, dia telah mendengar hadits dari Ibnu Umar.

tirmidzi:682

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shaum hari 'Asyura' -saya berharap dari Allah- dapat menghapuskan dosa-dosa pada tahun sebelumnya." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Muhammad bin Shaifi, Salamah bin Akwa', Hindun binti Asma', Ibnu Abbas, Rubayy'i binti Mu'wwidz bin 'Afra', Abdurrahman bin Salamah Al Khuza'i, dari pamannya dan Abdullah bin Zubair, semuanya menyebutkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau menganjurkan untuk berpuasa hari 'Asyura'. Abu 'Isa berkata, tidak kami dapati dari semua riwayat yang ada menyebutkan puasa hari 'Asyura' dapat menghapus dosa-dosa setahun kecuali dalam haditsnya Abu Qatadah. Ahmad dan Ishaq juga memilih pendapat berdasarkan hadits Abu Qatadah.

tirmidzi:683

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, pada asalnya 'Asyura' adalah hari di mana orang-orang Quraisy sering berpuasa pada masa jahiliyah, dan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam pun melakukannya. Ketika beliau tiba di Madinah, beliau berpuasa 'Asyura' dan menyuruh para shahabat untuk berpuasa, tatkala puasa Ramadlan diwajibkan meninggalkan meninggalkan 'Asyura', maka siapa yang ingin berpuasa dia boleh berpuasa dan siapa yang tidak ingin berpuasa maka dia boleh meninggalkannya. Dalam bab ini (ada riwayat -pent) dari Ibnu Mas'ud, Qais bin Sa'ad, Jabir bin Samrah, Ibnu Umar dan Mu'awiyah. Abu 'Isa berkata, para ulama berpegang kepada hadits 'Aisyah, ini merupakan hadits shahih, mereka berpendapat shaum 'Asyura' hukumnya tidak wajib, namun siapa yang ingin dia boleh melakukannya untuk meraih keutamaan yang ada padanya.

tirmidzi:684

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Waris] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa 'Asyura' pada hari kesepuluh. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai shaum 'Asyuro', sebagian mereka mengatakan, ('asyuro') tanggal sembilan, sebagian lagi mengatakan, hari kesepuluh. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya beliau berkata, berpuasalah pada hari kesembilan dan kesepuluh dan selisihilah orang-orang Yahudi. Perkataan ini juga merupakan pendapatnya syafi'I, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:686

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Abu 'Isa berkata, demikian hadits ini diriwayatkan oleh banyak orang dari Al 'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah, sedangkan [Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Manshur] dari [Ibrahim] bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam tidak pernah terlihat puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Dan [Abu Al Ahwash] meriwayatkan dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Aisyah] namun di dalamnya tidak disebutkan dari Al Aswad. Ahlul hadits berselisih pendapat mengenai Manshur dalam meriwayatkan hadits ini, sedangkan riwayatnya Al A'masy lebih shahih dan sanadnya lebih tersambung. (perawi) berkata, saya mendengar Muhammad bin Aban bekata, saya mendengar Waki' berkata, Al A'masy lebih hafal sanad Ibrshim dari Manshur.

tirmidzi:687

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'wiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dia adalah Al Bathin yaitu Ibnu Abu Imran dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada hari-hari untuk berbuat amal shalih yang lebih Allah cintai kecuali sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, " para shahabat bertanya, wahai Rasulullah, sekalipun Jihad fi sabilillah?, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Sekalipun jihad fi sabilillah, kecuali seorang lelaki yang pergi berjihad dengan harta dan jiwanya lalu tidak kembali sedikitpun dari keduanya." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Jabir. Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:688

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Mas'ud bin Washil] dari [Nahhas bin Qahm] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, satu hari berpuasa didalamnya setara dengan setahun berpuasa dan satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam lailatul qadar." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Mas'ud bin Washil dari Nahhas. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya selain dari jalur ini, dia juga berkata, Qotadah telah meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyib dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan Yahya bin Sa'id telah mencela Nahhas bin Qahm dari segi hapalannya.

tirmidzi:689

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Tsauban. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Ayyub adalah hadits hasan shahih. Sebagian ulama menyukai untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal berdasarkan hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, pendapat itu baik seperti halnya berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan, Ibnu Al Mubarak melanjutkan, telah diriwayatkan di sebagian hadits, bahwa puasa ini lanjutan dari puasa Ramadlan, Ibnu Mubarak memilih dan lebih menyukai berpuasa enam hari di awal bulan berturut-turut namun tidak mengapa jika ingin berpuasa enam hari tidak berurutan. (perawi) berkata, ['Abdul Aziz bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Shafwan bin Sulaim], sedangkan [Sa'ad bin Sa'id] meriwayatkannya dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu 'Ayyub] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Begitu juga [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Warqa' bin Umar] dari [Sa'ad bin Sa'id] dan Sa'ad bin Sa'id ialah saudaranya Yahya bin Sa'id Al Anshari, para ahlul hadits mencela Sa'ad bin Sa'id dari segi hafalannya. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Ju'fi dari Isra'il Abu Musa dari Hasan Al Bashri beliau berkata, jika disebutkan padanya puasa enam hari di bulan Syawwal dia berkata, demi Allah, sungguh Allah telah ridla kepada puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding dengan puasa setahun penuh.

tirmidzi:690

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia berkata, saya mendengar [Yahya bin Saam] telah menceritakan dari [Musa bin Thalhah] dia berkata, saya mendengar [Abu Dzar] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Qatadah, Abdullah bin Amru, Qurrah bin Iyas Al Muzani, Abdullah bin Mas'ud, Abu 'Aqrab, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Qatadah bin Milhan, 'Utsman bin Abil 'Ash, Serta Jarir. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Dzar merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan di sebagian hadits: "Barang siapa yang berpuasa tiga hari dari tiap bulan sama dengan berpuasa setahun penuh."

tirmidzi:692

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Abu Dzar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh". Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat yang membenarkan akan perkara tersebut yaitu (firman-Nya): Barang siapa yang melakukan satu kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat, satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Syimr] dan [Abu Tayyah] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:693

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] dia berkata, saya mendengar [Mu'adzah] berkata, saya bertanya kepada ['Aisyah], apakah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam suka berpuasa tiga hari pada setiap bulan?. 'dia (Aisyah radliallahu 'anha) berkata, Iya. Saya bertanya, di bagian bulan yang mana beliau berpuasa? Dia menjawab, Beliau tidak peduli pada bagian mana beliau berpuasa. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih. Dia (perawi) berkata, Yazid Al Risyk ialah Yazid Al Dhuba'I yaitu Yazid bin Qasim, dia adalah Al Qassam, dan Risyk dalam bahasa penduduk Bashrah adalah Qassam.

tirmidzi:694

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Waris bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Rabb kalian berfirman: Setiap kebaikan diberi pahala sebanyak sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, sedangkan puasa diperuntukkan untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberi pahala puasanya (tanpa batasan jumlah pahala), puasa merupakan tameng dari api neraka, dan bau mulut orang yang berpuasa, lebih wangi di sisi Allah daripada wangi misk (minyak wangi) dan jika salah seorang diantara kalian mengajakmu bertengkar padahal dia sedang berpuasa, maka katakanlah sesungguhnya saya sedang berpusa." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Mu'adz bin Jabal, Sahl bin Sa'ad, Ka'ab bin Ujrah Salamah bin Qaisar serta Basyir bin Khashashiyah. Dan Basyir bernama Zahm bin Ma'bad sedangkan Khashashiyah ialah ibunya Basyir. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini.

tirmidzi:695

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] dari [Hisyam bin Sa'ad] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Sesungguhnya di dalam surga terdapat pintu yang bernama Ar Rayyan, kelak orang-orang yang senantiasa berpuasa akan dipanggil untuk memasukinya dan barang siapa yang memasukinya, maka ia tidak akan merasa haus selamanya." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:696

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan yaitu, kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya kelak." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:697

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad] dari [Abu Qatadah] dia berkata, ditanyakan (kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam), wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan orang yang berpuasa dahr (sepanjang tahun)? Beliau menjawab: " Dia sama saja dengan tidak berpuasa dan tidak juga berbuka. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr, Abdullah bin Syikhkhir dan 'Imran bin Husain serta Abu Musa. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah adalah hadits hasan. Sebagian ulama membenci puasa dahr sedangkan sebagian yang lain membolehkannya, mereka berkata, dilarangnya seseorang untuk puasa dahr hanya apabila dia tidak berbuka pada hari iedul fithri, iedul adlha dan hari-hari tasyriq, maka barang siapa yang tidak berpuasa pada hari-hari tersebut, dia tidak dilarang untuk puasa dahr demikian pendapat yang diriwayatkan dari Malik bin Anas dan Syafi'i. Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti pendapat tersebut, mereka berkata, hukumnya tidak wajib untuk berbuka pada selain lima hari yang telah disebutkan di atas.

tirmidzi:698

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Syaqiq] dia berkata, saya bertanya kepada ['Aisyah] tentang puasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, dia menjawab, beliau sering terlihat berpuasa sampai kami mengatakan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam tidak pernah berbuka, dan beliau juga sering berbuka sampai kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa, dia ('Aisyah RA berkata, namun Rasulullah tidak pernah puasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadlan. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) Hadits dari Anas dan Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah adalah hadits shahih.

tirmidzi:699

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik] bahwasanya dia ditanya tentang puasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, Anas menjawab, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam selalu berpuasa disetiap bulan, sehingga kami mengira beliau tidak ingin berhenti, beliau juga sering terlihat berbuka sehingga mengira beliau tidak ingin berpuasa, jika kamu ingin melihat beliau shalat malam, pasti akan kamu dapati sedang shalat, demikian pula jika kamu ingin melihatnya tidur, maka akan kamu dapati beliau sedang tidur malam. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:700

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Al Abbas] dari [Abdullah bin Amru] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik puasa ialah puasa Daud. Dia berpuasa sehari dan berbuka sehari. Tidak lari ketika bertemu musuh." Abu 'Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Al Abbas ialah penyair Makkah yang buta, namanya As Sa`ib bin Farrukh." Sebagian ulama mengatakan: "Sebaik-baik puasa ialah kamu berpuasa sehari dan berbuka sehari. Ada yang berpendapat bahwa itu adalah puasa yang paling berat."

tirmidzi:701

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Abdurrahman bin 'Auf, berkata; "Saya menyaksikan [Umar bin Al Khaththab] pada hari Raya Idul Adlha melaksanakan shalat sebelum berkhotbah. Lalu dia berkata; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada dua hari raya ini. Hari Raya Idul Fitri karena waktu berbuka dari puasa kalian juga merupakan Hari Raya kaum muslim. Hari Raya Idul Adlha, makanlah daging hewan sembelihan kalian'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, Abu Ubaid mantan budak Abdurrahman bin Auf namanya Sa'ad. Terkadang dipanggil mantan budak Abdurrahman bin Azhar. Dia adalah anak paman Abdurrahman bin Auf.

tirmidzi:702

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua puasa. Yaitu pada dua hari, pada hari raya Idul Adlha dan Idul Fitri." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ali, 'Aisyah, Abu Hurairah, Uqbah bin Amir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahlul ilmu." Dia menambahkan; "Amr bin Yahya ialah Ibnu 'Umarah bin Abu Al Hasan Al Mazini Al Madani, dan dia seorang yang tsiqah serta meriwayatkan darinya: Sufyan Ats Tsauri, Syu'bah dan Malik bin Anas."

tirmidzi:703

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Arafah, Idul Adlha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya kami sebagai kaum muslimin yaitu hari makan dan minum". Hadits semakna diriwayatkan dari 'Ali, Sa'ad, Abu Hurairah, Jabir, Nubaisyah, Bisyr bin Suhaim, Abdullah bin Hudzafah, Anas, Hamzah bin Amr As Sulami, Ka'ab bin Malik, 'A`isyah, Amr bin Al Ash dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; "Hadits Uqbah bin Amir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka sangat membenci puasa pada Hari-Hari Tasyriq. Ada sekelompok sahabat dan yang lain, memberi keringanan bagi yang berhaji tamattu', jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat untuk berpuasa pada hari tasyrik pertama bulan Dzul Hijjah. Demikian juga Anas bin Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq membolehkan puasa pada hari tasyriq bagi yang berhaji tamattu' jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat berpuasa pada sepuluh Abu 'Isa berkata; "Penduduk Irak menyebutnya Musa bin Ali bin Robah sedangkan penduduk Mesir memanggilnya Musa bin aliy." (Abu Musa) berkata; "Saya telah mendengar Qutaibah berkata; 'Aku mendengar Al Laits bin Sa'ad berkata; 'Musa bin Ali berkata; saya tidak akan membiarkan orang yang mentashgir (mengecilkan) nama ayahku'."

tirmidzi:704

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihramdan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits shahih. Demikian Wuhaib meriwayatkan seperti riwayatnya Abdul Harits. Ismail bin Ibrahim meriwayatkan hadits ini, dari Ikrimah secara mursal dengan tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:706

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini."

tirmidzi:707

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di suatu tempat antara Makkah dan Madinah dalam keadaan ihram dan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpegang dengan hadits di atas, mereka berpendapat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa, perkataan ini juga merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan Syafi'i."

tirmidzi:708

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dan [Khalid bin Al Harits] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian berpuasa wishal.' Mereka berkata; 'Engkau juga berpuasa wishal wahai Rasulullah? ' beliau menjawab: 'Aku berbeda dengan kalian, karena Allah memberiku makan dan minum'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits yang semakna diriwayatkan dari 'Ali, Abu Hurairah, 'Aisyah, Ibnu Umar, Jabir, Abu Sa'id dan Basyir bin Al Khashashiyyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka semuanya membenci berpuasa wishal. Diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair bahwa beliau pernah berpuasa wishal beberapa hari dan tidak berbuka."

tirmidzi:709

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian diundang makan dan dia sedang berpuasa hendaknya dia mengatakan bahwa saya sedang berpuasa". Abu 'Isa berkata; "Kedua hadits dalam masalah ini dari Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:712

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Nashr bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah disaksikan oleh suaminya kecuali atas seizin suaminya". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Sa'id." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari [Abu Az Zinad] dari [Musa bin Abu Utsman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:713

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Isma'il As Sudi] dari [Abdullah Al Bahi] dari ['Aisyah] berkata; "Saya tidak pernah mengqadla ramadlan kecuali pada bulan Sya'ban sampai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; " [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] seperti hadits di atas."

tirmidzi:714

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Habib bin Zaid] dari [Laila] dari [mantan budaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Orang yang berpuasa, jika orang-orang lain memakan miliknya, niscaya para Malaikat berdoa untuknya." Abu Isa berkata; " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Habib bin Zaid] dari [Laila] dari neneknya [Ummu Umarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti di atas."

tirmidzi:715

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] berkata; saya telah mendengar salah seorang mantan budak kami yaitu [Laila], menceritakan dari neneknya, [Ummu 'Umarah binti Ka'ab Al Anshariyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, lalu dia menghidangkan makanan kepada beliau. Lantas Nabi menyuruh: "Makanlah!" Ummu 'Umarah menjawab; "Saya sedang berpuasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat akan mendoakan orang yang berpuasa apabila makanannya dimakan oleh orang lain hingga mereka selesai." Atau barangkali beliau berkata: "Hingga mereka kenyang." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, dan lebih shahih dari hadits Syarik." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] dari mantan budak mereka yang bernama [Laila] dari neneknya, [Ummu Umarah binti Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun tidak disebutkan, "di dalamnya hingga mereka selesai" atau "hingga mereka kenyang." Abu 'Isa berkata; "Ummu 'Umarah ialah nenek Habib bin Zaid Al Anshari."

tirmidzi:716

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ubaidah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; "Dahulu kami haidl pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah kami bersuci, beliau menyuruh kami mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Mu'adzah] dari ['Aisyah] dan diamalkan oleh para ulama, tidak ada perselisihan di antara mereka, bahwa: 'wanita yang haid wajib mengqadla puasa'." Abu 'Isa berkata; "'Ubaidah ialah Ibnu Mu'attib Adl Dlabbi Al Kufi, yang diberi kunyah Abu Abdul Karim."

tirmidzi:717

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Abdul Hakim Al Bhagdadi Al Waraq] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Sulaim] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Katsir] berkata; saya telah mendengar ['Ashim bin Laqhith bin Shabirah] dari [ayahnya] berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang wudlu?" Beliau menjawab: "Sempurnakanlah wudlu, basuhlah sela-sela jarimu dan beristinsyaqlah lebih dalam kecuali jika kamu sedang berpuasa" Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membenci istinsyaq bagi yang berpuasa dan mereka berpendapat hal itu membatalkan puasa. Dan hadits dalam hal ini yang menguatkan pendapat mereka."

tirmidzi:718

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al 'Aqadi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Waqid Al Kufi] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang singgah pada suatu kaum, hendaknya jangan berpuasa kecuali atas seizin mereka." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits munkar, tidak kami ketahui seorangpun yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Hisyam bin Urwah." [Musa bin Daud] meriwayatkan seperti hadits di atas dari [Abu Bakr Al Madani] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits dla'if, Abu Bakr adalah dla'if menurut ahli hadits. Abu Bakr Al Madani yang meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bernama Al Fadl bin Mubasysyir, dia lebih tsiqah dan lebih dulu."

tirmidzi:719

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dan ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beri'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan hingga beliau wafat. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Ubai bin Ka'ab, Abu Laila, Abu Sa'id, Anas dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah dan 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih".

tirmidzi:720

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika hendak beri'itikaf, beliau shalat shubuh terlebih dahulu kemudian memasuki tempat 'itikaf." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal. [Malik] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] secara mursal, juga [Al Auza'i] dan [Sufyan Ats Tsauri] serta yang lainnya juga dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] dan diamalkan oleh sebagian ulama." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki hendak ber'itikaf, hendaknya shalat subuh terlebih dahulu lalu memasuki tempat 'itikafnya." Ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan sebagian ulama berpendapat jika seseorang ingin ber'itikaf hendaknya dimulai dari terbenamnya matahari lalu dia duduk di tempat 'itikaf, ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."

tirmidzi:721

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa ber'itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan dan beliau bersabda: 'Raihlah malam lailatul Qodar pada sepuluh hari terakhir'." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ubay bin Ka'ab, Jabir bin Samurah, Jabir bin Abdullah, Ibnu Umar, Al Falatan bin 'Ashim, Anas, Abu Sa'id, Abdullah bin Unais, Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Bilal, dan Ubadah bin Shamit. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih, dan arti dari perkataan berliau "yujawiru" yaitu ber'itikaf. Kebanyakan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal memakai lafazh: "Raihlah Lailatul Qodar pada sepuluh malam terakhir di malam yang ganjil". Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa lailatul qodar diraih pada malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh dan dua puluh sembilan serta malam terakhir bulan Ramadlan. Abu 'Isa berkata; "Syafi'i berkata; 'Itu hanya pendapatku. Allah lebih tahu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab pertanyaan kami seperti yang sebelumnya. Beliau akan menjawab sebagaimana yang pertama. Ditanyakan kepada beliau, yang bisa mencarinya pada malam yang demikian". Lalu beliau kabarkan: "Carilah pada malam yang sekian…". Syafi'i berkata; riwayat yang paling kuat menurutku ialah riwayat malam ke dua puluh satu." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari Ubay bin Ka'ab. Dia bersumpah bahwa lailatul Qodar diraih pada malam ke dua puluh tujuh. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengabari kami tanda-tandanya lalu kami hapalkan." Diriwayatkan dari Abu Qilabah bahwa beliau berkata; "Malam lailatul qodar itu berpindah-pindah pada sepuluh hari terakhir." Telah menceritakan kepadaku Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Ayyub dari Abu Qilabah.

tirmidzi:722

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Zirr] berkata; Aku bertanya kepada [Ubay bin Ka'ab]; "Wahai Abu Mundzir, dari mana engkau tahu bahwa lailatul Qodar pada malam dua puluh tujuh?" dia menjawab: "Memang demikian, telah mengabarkan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa itu adalah malam, yang mana pagi harinya matahari terbit tanpa bersinar lalu tanda tersebut kami hapalkan. Demi Allah sebenarnya Ibnu Mas'ud mengetahui tanda tersebut pada bulan Ramadlan. Dan itu pada malam ke dua puluh tujuh, namun dia tidak ingin mengabari kalian karena takut kalian hanya akan menunggu tanpa beramal." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:723

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami ['Uyainah bin Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata; "Suatu saat lailatul qodar disebut-sebut di hadapan [Abu Bakrah], lalu dia berkata; 'Saya tidak pernah mencarinya, karena saya telah mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali di sepuluh hari terakhir. Sesungguhnya aku telah mendengar beliau bersabda: 'Carilah pada sembilan hari terakhir atau tujuh hari terakhir atau lima hari terakhir atau tiga hari terakhir." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Abu Bakrah shalat pada dua puluh hari Ramadlan sebagaimana dia shalat sepanjang tahun, jika telah masuk ke sepuluh hari terakhir dia bersungguh-sungguh. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:724

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepadaku [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah bin Yarim] dari ['Ali] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa membangunkan keluarganya pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadlan. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:725

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamsangat bersungguh-sungguh dalam beribadah pada sepuluh hari terakhir tidak seperti hari-hari biasa. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib."

tirmidzi:726

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Numair bin 'Uraib] dari ['Amir bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Al Ghanimah Al Baridah yang paling mudah ialah berpuasa di musim dingin." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits mursal. 'Amir bin Mas'ud tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia adalah bapak Ibrahim bin 'Amir Al Qurasyi yang mana Syu'bah dan Ats Tsauri meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:727

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Amru bin Al Harts] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Yazid] mantan budak Salamah bin Al Akwa', dari [Salamah bin Al Akwa'] berkata; "Ketika turun ayat: 'Dan barangsiapa yang tidak mampu untuk berpuasa maka hendaknya dia membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin', Siapapun di antara kami boleh memilih untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah hingga turun ayat yang sesudahnya menghapus hukumnya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dan Yazid bernama: Ibnu Abu 'Ubaid mantan budak Salamah bin Al Akwa'.

tirmidzi:728

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Zaid bin Aslam] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, ketika itu hendak melakukan perjalanan, dia telah mempersiapkan kendaraannya. Dia mengenakan pakaian khusus kemudian meminta dihidangkan makanan lalu beliau memakannya." Aku bertanya: "Apakah ini sunnah?" dia menjawab: "Sunnah." kemudian dia menaiki kendaraannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, " lalu menuturkan hadits di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan, Muhammad bin Ja'far ialah Ibnu Abu Katsir, dari Madinah dan seorang yang tsiqah, saudara Isma'il bin Ja'far. Abdullah bin Ja'far ialah Ibnu Najih bapak 'Ali bin Abdullah Al Madini, tapi Yahya bin Ma'in mendla'ifkannya. Sebagian ulama berpegang kepada hadits ini, mereka mengatakan: 'Seorang musafir boleh membatalkan puasanya di rumahnya sesaat sebelum berangkat. Namun dia tidak boleh mengqoshor shalat hingga keluar dari benteng kota atau daerah.' Ini merupakan pendapat Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali.

tirmidzi:729

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Sa'ad bin Tharif] dari ['Umair bin Ma`mun] dari [Al Hasan bin Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang dapat meringankan beratnya berpuasa ialah lemak dan Mijmar." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, sanadnya tidak kuat dan tidak kami ketahui kecuali dari hadits Sa'ad bin Tharif. Sa'ad bin Tharif seorang yang didla'ifkan, juga Umair bin Ma'mum menurut suatu pendapat."

tirmidzi:730

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Ma'mar] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Idul Fitri ialah hari di mana orang-orang berbuka dan Idul Adlha ialah hari di mana orang-orang berkurban." Abu 'Isa berkata; "Saya telah bertanya kepada Muhammad; 'Apakah Muhammad bin Al Munkadir mendengar hadits ini dari 'Aisyah? ' Dia menjawab; 'Ya, dia mengatakan dalam haditsnya, Saya telah mendengar 'Aisyah'. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib melalui riwayat ini."

tirmidzi:731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] berkata; telah memberitakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa 'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Pernah pada satu tahun beliau tidak 'itikaf, kemudian pada tahun berikutnya beliau 'itikaf dua puluh hari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib, dari hadits Anas bin Malik. Para ulama berselisih pendapat jika seorang mu'takif memutus 'itikafnya sebelum selesai, Sebagian ulama berpendapat, jika menghentikan 'itikafnya sebelum selesai, dia wajib mengqadlanya. Mereka beralasan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "(Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah berhenti dari 'itikafnya, lalu mengqadlanya dengan ber'itikaf sepuluh hari di bulan Syawal."ini adalah pendapat Malik.Sebagian berpendapat; "Jika ia ber'itikaf yang bukan nadzar atau yang dia wajibkan atas dirinya, atau dia beri'tikaf sunnah lalu dia keluar, maka tidak wajib untuk mengqadlanya. Kecuali jika dia ingin melakukannya. Namun hal itu hukumnya adalah tidak wajib. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i." Asy Syafi'i berkata; "Setiap amal perbuatan tergantung perbuatan kamu sendiri, jika kamu mengerjakan amal itu kemudian memutuskan amal itu, maka tidak wajib mengqadlanya kecuali haji dan umrah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah.

tirmidzi:732

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:734

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memberi makan orang yang berbuka, dia mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun" Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:735

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat menganjurkan untuk shalat malam Ramadlan, tanpa mewajibkan dan bersabda: "Barangsiapa yang melakukan shalat malam Ramadlan karena keimanan dan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan hal ini terus berlangsung hingga khilafah Abu Bakr dan pertengahan khilafah Umar. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, hadits ini juga diriwayatkan dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:736

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada Amru bin Sa'id -ketika itu dia sedang mengirim pasukan ke Makkah-: "Wahai 'Amir, izinkan saya untuk menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada hari kedua Fathu Makkah -saya mendengarnya dengan kedua telingaku, saya fahami dalam hati serta saya melihatnya dengan mata kepala saya ketika beliau mengucapkannya- Beliau bertahmid dan memuji Allah kemudian bersabda: "Allah Ta'ala telah mengharamkan Makkah, namun manusia tidak mengharamkannya. Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, menumbangkan pohon. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, maka katakan kepadanya; 'Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mengizinkannya untukmu. (Allah Ta'ala) mengizinkannya hanya beberapa saat saja pada waktu siang. Pada hari ini, keharamannya telah kembali seperti semula. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Ditanyakan kepada Syuraih; "Apa jawaban Amru bin 'Ubaid untukmu?" Syuraih melanjutkan; "Dia berkata; 'Saya lebih tahu daripadamu, wahai Abu Syuraih. Tanah haram tidak dapat melindungi orang yang berbuat maksiat, orang yang melarikan diri karena membunuh dan orang kabur dari pencurian'." Abu 'Isa berkata; "Di lain riwayat dengan lafazh 'Orang yang membawa lari jizyah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Syuraih merupakan hadits hasan shahih dan Abu Syuraih Al Khuza'i bernama Khuwailid bin Amru Al 'Adawi, Al Ka'bi. Arti dari perkataannya 'WA LAA FAARRAN BIKHARBATIN" ialah tindak pidana. Dia mengatakan; 'Barangsiapa yang melakukan tindak pidana atau membunuh lalu berlindung di Makkah, maka tetap akan dijatuhi hukuman'."

tirmidzi:737

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyajj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Amru bin Qais] dari ['Ashim] dari [Syaqiq] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah haji dan umrah dalam waktu yang berdekatan, karena keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan menghapus dosa sebagaimana al kir menghilangkan karat besi, emas dan perak. Tidak ada balasan haji mabrur kecuali syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Amir bin Rabi'ah, Abu Hurairah, Abdullah bin Hubsyi, Umu Salamah dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan gharib dari hadits Ibnu Mas'ud."

tirmidzi:738

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Manshur] dari [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berhaji dan tidak berbuat rafatsdan kefasikan niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Abu Hazim orang Kufah yaitu Al Asyja'i, namanya Salman dan mantan budak 'Azzah Al Asyja'iyyah."

tirmidzi:739

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Abdullah] mantan budak Rabi'ah bin 'Umar bin Muslim Al Bahili, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Al Harits] dari [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang cukup untuk dijadikan bekal ke Baitullah, namun dia tidak pergi haji, aku tidak peduli jika dia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani. Karena Allah berfirman dalam kitabNya: 'Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, yang tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini bahkan pada sanadnya terdapat cacat. Hilal bin Abdullah majhul dan Harits seorang yang didla'ifkan dalam haditsnya."

tirmidzi:740

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] dari [Ibnu Umar] berkata; "Seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang mewajibkan seseorang untuk haji? ' Beliau menjawab: 'Perbekalan dan kendaraan'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan dan diamalkan oleh para ulama, bahwa seseorang yang memiliki bekal dan kendaraan, maka wajib baginya untuk melaksanakan haji. Ibrahim ialah Ibnu Yazid Al Khuzi Al Makki, sebagian ulama memperbincangkannya dari segi hapalannya."

tirmidzi:741

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Bukhtari] dari ['Ali bin Abu Thalib] berkata; "Tatkala turun ayat "WA LILLAAHI 'ALANNASI HIJJUL BAITI MANISTATHA'A ILAIHI SABILA", para mereka (sahabat) bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun? ' Namun beliau diam. Mereka bertanya lagi; 'Wahai Rasulullah, apakah dilakukan setiap tahun? ' Beliau menjawab; 'Tidak, jika aku katakan ya, maka hukumnya menjadi wajib. Lantas Allah menurunkan ayat "Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian bertanya/meminta akan banyak hal, karena jika diungkap/diwajibkan akan menyusahkan kalian"." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini. Abul Al Bahtari bernama Sa'id bin Abu 'Imran yaitu Sa'id bin Fairuz."

tirmidzi:742

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan haji sebanyak tiga kali; dua kali beliau lakukan sebelum hijrah dan satu kali setelah hijrah beserta umrah dengan membawa enam puluh tiga ekor badanah (unta). Lalu Ali tiba dari Yaman dengan membawa sisanya, di antaranya terdapat unta Abu Jahal pada hidungnya terdapat lingkaran dari perak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelihnya. Beliau juga memerintahkan (untuk mengambil) sebagian dari tiap-tiap unta untuk dimasak. Lalu beliau meminum kuahnya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib dari hadits Sufyan, yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Zaid bin Hubab. Saya melihat [Abdullah bin Abdurrahman] meriwayatkan hadits ini dalam buku-bukunya, dari [Abdullah bin Abu Ziyad]. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada [Muhammad] tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya dari hadits Ats Tsauri dari Ja'far dari ayahnya dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.Saya melihat (Muhammad) tidak memasukannya dalam hadits yang mahfuzh, dia berkata; 'Akan tetapi diriwayatkan dari [Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Mujahid] secara mursal'."

tirmidzi:743

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bercerita; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik]; 'Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji? ' Dia menjawab; 'Satu kali dan berumrah empat kali umrah'; satu kali di bulan Dzul Qa'dah, umrah Hudaibiyah, umrah bersama haji dan umrah Ji'ronah tatkala membagi harta rampasan perang Hunain'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, Habban bin Hilal ialah Abu Hubib Al Bashri, dia seorang yang mulia lagi tsiqah yang ditsiqahkan oleh Yahya bin Sa'id AL Qatthan."

tirmidzi:744

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Athar] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berumrah sebanyak empat kali; Umrah Hudaibiyah dan umrah kedua setelahnya, umrah qadla pada bulan Dzul Qa'dah, umrah ketiga yaitu umrah ji'ronah, dan yang keempat yaitu umrah bersama haji. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Amr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib. [Ibnu 'Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin'Uyainah] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menuturkan seperti hadits di atas."

tirmidzi:745

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berniat haji, beliau mengumumkannya, lalu manusia berkumpul. Tatkala sampai di Baida', beliau melakukan ihram." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits serupa dalam hal ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, Anas dan Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:746

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdu Salam bin Harb] dari [Khusaif] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihramsetelah shalat. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui seorangpun meriwayatkannya selain Abdu Salam bin Harb, berdasarkan hadits ini para ulama menyunahkan untuk berihramsetelah melaksakan shalat."

tirmidzi:748

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji secara ifrod. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama."

tirmidzi:749

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji Ifrod, demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits itu [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Al Sha`igh] dari [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan hadits ini. Abu 'Isa berkata; "Ats Tsauri berkata; 'Jika kamu berhaji secara ifrod, itu baik. Jika berhaji secara qiron juga baik. Demikian juga, jika kamu berhaji secara tamattu'. Syafi'i berkata demikian. Dia berpendapat; 'Yang paling kami sukai ialah ifrod, setelah itu tamattu' lalu qiron'."

tirmidzi:750

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Humaid] dari [Anas] berkata; Aku telah mendengar Nabi mengucapkan; "LABBAIKA BI 'UMROTIN WA HAJJATIN (Aku penuhi panggilanMu dengan umrah dan haji) ". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar dan Imran bin Husain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh sebagian ulama. Penduduk Kufah atau yang lainnya memilih pendapat tersebut."

tirmidzi:751

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berhaji tamattu', demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Yang pertama kali melarangnya ialah Mu'awiyah." Ini merupakan hadits hasan shahih. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Utsman, Jabir, Sa'ad, Asma` binti Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memilih untuk bertamattu'. Tamattu' ialah seseorang melaksanakan umrah pada bulan haji, kemudian menunggu sampai melaksakan haji. Wajib baginya untuk menyembelih hewan jika mendapatkannya, namun jika tidak, maka dia wajib berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari setelah kembali dari haji. Sangat dianjurkan apabila berpuasa tiga hari, untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama dan hari terakhirnya adalah Arafah. Jika tidak, maka boleh pada hari-hari tasyriq. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ibnu Umar dan 'Aisyah. Juga merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ahlul Kufah berpendapat; tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq." Abu 'Isa berkata; "Ahlul hadits berpendapat bolehnya tamattu' dalam haji, ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:754

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK. INNAL HAMDA WA ANNI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA" (Aku memenuhi seruanMu wahai Allah, aku memenuhi seruanMu. Aku memenuhi seruanMu, tidak ada sekutu bagiMu dan aku memenuhi seruanmu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanya milik-Mu dan kerajaan milikMu, tidak ada sekutu bagiMu)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari ibnu Mas'ud, Jabir, 'Aisyah, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga pendapat Sufyan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Syafi'i berkata; 'Jika dia menambahkan sesuatu dengan maksud mengagungkan kepada Allah, tidak mengapa, IN SYA ALLAH. Namun aku lebih suka memakai talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Syafi'i berkata; 'Adapun alasan bolehnya menambah talbiyah ialah karena pada riwayat Ibnu 'Umar yang telah hapal talbiyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menambahkan lafazh "LABBAIKA WA ARRAGBA`U ILAIKA WAL 'AMAL (Aku penuhi panggilanMu dan keinginan amal hanya kepadaMu)."

tirmidzi:755

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim bertalbiyah kecuali yang berada di samping kanan dan kirinya akan ikut bertalbiyah, baik itu batu, pohon dan tanah keras hingga ke ujung bumi." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dan [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu Amru Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Isma'il bin Ayyasy. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Bakr merupakan hadits gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dan Muhammad bin Al Munkadir. Dia tidak mendengar hadits dari Abdurrahman bin Yarbu'. Tapi Muhammad bin Al Munkadir meriwayatkan hadits dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya selain hadits ini. Abu Nu'aim Ath Thahhan, Dlirar bin Shurad meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dari Muhammad bin Al Munkadir dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya dari Abu Bakr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlirar melakukan kesalahan di dalamnya." Abu 'Isa berkata; "Saya mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; 'Barang siapa yang mengatakan hadits ini diriwayatkan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Ibnu Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya, sungguh dia telah melakukan kesalahan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Muhammad, ketika saya sebutkan hadits Dlirar bin Shurad dari Ibnu Abu Fudaik, berkata; 'Ini suatu kesalahan.' Lalu saya katakan; 'Selain dia telah meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik, juga sebagaimana riwayatnya.' Maka dia berkata; 'hal itu tidak kuat, karena mereka meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Sa'id bin Abdurrahman'. Saya melihat (Muhammad) mendla'ifkan Dlirar bin Shurad. Al 'Ajju ialah mengangkat suara ketika bertalbiyah dan ats tsajju ialah menyembelih hewan kurban."

tirmidzi:758

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ya'qub Al Madani] dari [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [ayahnya] beliau melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ihramdengan melepas pakaian beliau yang dijahit lalu mandi. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian ulama menyunahkan mandi pada waktu ihram. Ini juga pendapat Syafi'i."

tirmidzi:760

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki bertanya; 'Wahai Rasulullah, dari manakah kami memulai ihram? ' Beliau menjawab: 'Penduduk Madinah berihram dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, penduduk Najed dari Qarn.' (Ibnu 'Umar) berkata; 'Mereka berkata; penduduk Yaman dari Yalamlam'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Amr." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:761

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Muhammad bin Ali] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menentukan miqot penduduk dari bagian timur di 'Aqiq. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits Hasan. Muhammad bin 'Ali ialah Abu Ja'far, Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abu Thalib."

tirmidzi:762

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Seorang lelaki berdiri lalu bertanya; 'Wahai Rasulullah, baju apa yang anda perintahkan untuk kami pakai ketika ihram? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallammenjawab: 'Janganlah kalian memakai baju dan celana (yang dijahit) juga baranis. Jangan pula memakai tutup kepala, sandal dari kulit setinggi betis. Kecuali jika dia tidak memiliki dua sandal, maka boleh memakai khuf dan hendaknya memotongnya hingga lebih rendah dari kedua mata kaki. Janganlah kalian memakai pakaian yang diberi minyak Za'faron dan waras. Jangan pula seorang wanita memakai cadar dan sarung tangan". Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan olah para ulama.

tirmidzi:763

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi Al Basyri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang ihramjika tidak mendapatkan sarung, hendaknya memakai celana. Jika tidak mendapatkan sandal, maka boleh memakai khuf". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama mengamalkannya. Mereka berkata; 'Jika orang yang ihramtidak mendapatkan sarung, dia boleh memakai celana. Jika tidak memiliki sandal, boleh memakai khuf. Ini juga merupakan perkataan Ahmad. sebagian yang lain berpendapat berdasarkan hadits Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Siapa yang tidak mendapatkan sandal hendaklah memakai khuf dengan memotong menjadi lebih rendah dari kedua mata kaki. Ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Malik."

tirmidzi:764

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang badui berihramdengan memakai jubah, lantas beliau menyuruh untuk melepasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho'] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas secara makna. Inilah yang paling sahih dalam hadits tersebut secara kisah. Abu 'Isa berkata; "Demikianlah [Qatadah], [Hajjaj bin Arthah] serta selain mereka meriwayatkan dari [Atho'] dari [Ya'la bin Umayyah]. Yang shahih ialah yang diriwayatkan dari [Amr bin Dinar] dan [Ibnu Juraij] dari [Atho'] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:765

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zuraii'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima binatang berbahaya yang boleh dibunuh di tanah haram yaitu: tikus, kalajengking, gagak, burung elang dan anjing yang buas". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abu Sa'id dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:766

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang ihramboleh membunuh binatang buas, anjing yang buas, tikus, kalajengking, burung yang buas dan burung gagak". Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Diamalkan oleh para ulama. Mereka berkata; 'Orang yang ihramboleh membunuh binatang yang buas. Ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i'. Syafi'i berkata; 'Setiap binatang buas yang menyerang manusia atau ternak mereka maka orang yang ihramboleh membunuhnya'."

tirmidzi:767

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Buhainah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membolehkan berbekam pada waktu ihram. Mereka berkata; 'namun tidak boleh mencukur rambut'. Sedangkan Malik berkata; 'Seorang yang ihramtidak boleh berbekam kecuali dalam keadaan darurat. Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i berpendapat bolehnya berbekam dengan tidak mencukur rambut."

tirmidzi:768

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahab] berkata; "Ibnu Ma'mar ingin menikahkan anaknya, lalu dia menyuruhku untuk bertanya kepada [Aban bin Utsman]. Ketika itu dia sebagai amir haji di Makkah. Aku menemuinya lantas kusampaikan: 'Saudaramu hendak menikahkan anaknya, dia ingin mempersaksikan kepadamu.' Aban berkata; 'Saya melihatnya sebagai orang badui yang keras. Orang yang ihram tidak boleh menikah juga dinikahkan.' Atau kurang lebih demikian. Kemudian dia menceritakan dari [Utsman] secara marfu'. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Rafi' dan Maimunah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Utsman merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya; Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tholib dan Ibnu Umar. Ini juga pendapat sebagian fuqaha tabiin, yaitu Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semuanya tidak membolehkan orang yang ihramuntuk menikah. Jika dia menikah maka pernikahannya tidak sah.

tirmidzi:769

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mathar Al Warraq] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Rafi'] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan halal (tidak ihram) dan saya sebagai perantara di antara keduanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Tidak kami ketahui seorang pun yang menyambungkan sanadnya kecuali Hammad bin Zaid dari Mathar Al Warraq dari Rabi'ah. [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Rabi'ah] dari [Sulaiman bin Yasar]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sudah halal. Malik meriwayatkan hadits ini secara mursal. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; " [Sulaiman bin Bilal] juga meriwayatkan hadits ini dari [Rabi'ah] secara mursal." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari [Yazid Al Asham] dari [Maimunah] berkata; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku dalam keadaan sudah halal'. Yazid bin Al Asham adalah anak saudari Maimunah."

tirmidzi:770

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Basyri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama dan merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:771

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Athar] dari [Amru bin Dinar] berkata; saya telah mendengar [Abu Sya'tsa'] menceritakan, dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang Ihram. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Abu Sya'tsa' bernama Jabir bin Zaid. Mereka (para ulama) berselisih pendapat mengenai pernikahan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Maimunah karena beliau menikahinya di jalan kota Makkah. Sebagian mereka berpendapat; 'Nabi menikahinya dalam keadaan sudah halal, namun kelihatannya beliau menikah dalam keadaan sedang ihram. Kemudian beliau menggaulinya dalam keadaan sudah halal di daerah Sarifa di jalan Makkah. Maimunah juga wafat di Sarifa, tempat pertama kali memulai rumah tangga dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamdan dia dikuburkan di sana'."

tirmidzi:773

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; saya telah mendengar [Abu Fazarah] menceritakan dari [Yazid bin Al Asham] dari [Maimunah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya dalam keadaan sudah halal, dan mulai menggaulinya ketika sudah halal. (Maimunah RAh) wafat di Sarifa, maka kami menguburkan di tempat (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertemu dengannya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Yazid Al Asham secara mursal: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallammenikahi Maimunah dalam keadaan sudah halal."

tirmidzi:774

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Al Muthllaib] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hewan buruan darat halal bagi kalian dalam keadaan ihram, selama bukan kalian yang berburu atau tidak sengaja diburu untuk kalian." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Qatadah dan Thalhah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits yang terperinci. Al Muthallib tidak kami ketahui pernah mendengar dari Jabir, tapi hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bolehnya seorang yang muhrim memakan hewan buruan dengan syarat bukan dia yang berburu atau tidak sengaja diburu untuknya. Syafi'i berkata; 'Ini merupakan sebaik-baik hadits dalam bab ini dan lebih memenuhi qiyas serta diamalkan, juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq'."

tirmidzi:775

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] bahwa dia berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sampai di salah satu jalan di kota Makkah, dia ketinggalan bersama beberapa sahabatnya yang dalam keadaan ihram. Namun dia tidak ihram, lalu melihat seekor keledai liar. Lantas dia menaiki kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk menyerahkan cemetinya. Namun mereka menolaknya. Kemudian dia meminta tombaknya, namunmerekapun telah menolaknya. Lalu dia sendiri yang mengambilnya dan berhasil membunuh keledai tersebut tersebut. Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersedia memakannya dan sebagian lagi menolak. Setelah mereka ketemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas mereka menanyakannya. Beliau menjawab: "Itu hanyalah makanan yang Allah telah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dalam masalah keledai liar sebagaimana hadits Abu Nadlr, cuma pada hadits Zaid bin Aslam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda: "Apakah di antara kalian masih ada yang membawa daging tersebut?" Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:776

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya, bahwa [Al Sha'b bin Jatstsamah] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya di Abwa` atau Waddan. Lalu dia menghadiahkan seekor keledai liar kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kebencian pada mukanya, beliau bersabda: "Bukan kami berniat menolak hadiahmu, tapi kami sedang ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat berdasarkan hadits ini, mereka membenci orang yang muhrim memakan buruan. Sedangkan Imam Syafi'i berkata; "Sisi pengambilan dalil, menurut kami, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menolaknya karena beliau melihat Al Sha'b sengaja berburu untuk beliau, sehingga beliau meninggalkannya untuk menjaga diri." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri. Dia berkata; "Dia menghadiahkan kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) daging keledai liar, namun hal itu tidak mahfuzh. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Zaid bin Arqam."

tirmidzi:777

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamuntuk haji atau umrah. Lalu muncul sekawanan belalangjantan. Lantas kami memukulinya dengan cemeti dan tongkat kami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Makanlah karena itu termasuk dari hewan buruan dari laut'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Tidak kami mengetahui kecuali dari hadits Abu Al Muhazzim dari Abu Hurairah. Abul Muhazzim bernama Yazid bin Sufyan. Syu'bah telah memperbincangkannya. Sebagian ulama membolehkan bagi orang muhrim untuk berburu belalang dan memakannya. Sebagian mereka berpendapat hendaknya dia bersedekah jika memburunya dan memakannya."

tirmidzi:778

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair] dari [Ibnu Abu 'Ammar] berkata; "Saya bertanya kepada [Jabir]; 'Apakah sejenis anjing hutan termasuk hewan yang boleh diburu? 'Dia menjawab; 'Ya'. Saya bertanya lagi; 'Apakah saya boleh memakannya? ' Dia menjawab; 'Ya.' Saya kembali bertanya; 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallampernah mengatakannya? ' Dia menjawab; 'Ya'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; 'Jarir bin Hazim telah meriwayatkan hadits ini lalu dia berkata; dari Jabir dari Umar. Hadits Ibnu Juraij lebih shahih, demikianlah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Yaitu seorang yang muhrim, jika berburu sejenis anjing liar maka dia harus mendapatkan dam.

tirmidzi:779

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Harun bin Shalih Al Balkhi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi terlebih dahulu untuk masuk Makkah di suatu tempat bernama Fakh." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits yang tidak mahfuzh. Yang shahih adalah apa yang diriwayatkan Nafi'dari Ibnu Umar; bahwa beliau mandi terlebih dahulu sebelum masuk Makkah. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, yaitu disunnahkan untuk mandi untuk memasuki kota Makkah. Abdurrahman bin Zaid bin Aslam seorang yang dla'if dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal, Ali bin AL Madini dan selain keduanya. Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan secara marfu' kecuali dari haditsnya."

tirmidzi:780

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke Makkah, beliau memasukinya melalui tsaniyatul ulya dan keluar lewat tsaniyatul sufla." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:781

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al 'Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada waktu siang. Abu 'Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan."

tirmidzi:782

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Qaza'ah Al Bahili] dari [Al Muhajir Al Makki] berkata; " [Jabir bin Abdullah] ditanya; 'Apakah seorang laki-laki mengangkat tangannya ketika melihat ka'bah? ' dia menjawab; 'Kami telah haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami telah melakukannya'." Abu 'Isa berkata; "Mengangkat kedua tangan ketika melihat ka'bah, hanya kami ketahui dari hadits Syu'bah dari Abu Qaza'ah yang bernama Suwaid bin Hujair."

tirmidzi:783

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ast Tsauri] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] berkata; "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau masuk ke masjid Al Haram, kemudian beliau menyentuh atau mencium Hajar Aswad, lalu berjalan ke arah kanannya. Berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan empat kali putaran. Kemudian mendekati Maqam Ibrahim dan membaca; 'Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Lantas beliau melakukan shalat dua reka'at dengan posisi Maqam berada di antara beliau dan ka'bah. Kemudian mendatangi Hajar Aswad lalu menciumnya. Lalu beliau pergi menuju ke bukit Shafa. Saya kira waktu itu beliau mengucapkan "INNASHSHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAH (Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah merupakan syiar Allah)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:784

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil dimulai dari hajar aswad dan berakhir di sana juga, sebanyak tiga kali putaran dan berjalan sebanyak empat kali putaran. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama." Syafi'i berkata; "Jika tidak berlari-lari kecil dengan sengaja, maka dia telah berbuat buruk. Namun dia tidak dikenakan hukuman apapun. Jika tidak berlari pada tiga putaran pertama, maka dia tidak perlu melakukannya pada empat putaran terakhir." Sebagian ulama berpendapat; "Penduduk Makkah tidak harus melakukannya, juga siapa saja yang berihram dari Makkah."

tirmidzi:785

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Thufail] berkata; "Ketika saya dan Ibnu Abbas bersama Mu'awiyah, Mu'awiyah tidak melewatkan satu rukunpun kecuali menyentuhnya. Maka [Ibnu Abbas] menegurnya; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya menyentuh Hajar Aswad dan Rukun Yamani'. Mu'awiyah menjawab; 'Tidak ada satupun bagian Ka'bah yang terlewati'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama, yaitu tidak mencium kecuali Hajar Aswad dan Rukun Yamani."

tirmidzi:786

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid] dari [Ibnu Ya'la] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam thowaf di Ka'bah membuka pundak sebelah kanan dengan meletakkan ujung kain ihramdi pundak kiri dengan memakai selendang. Abu 'Isa berkata; "Ini adalah hadits Tsauri dari Ibnu Juraij. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya. Hadits itu merupakan hadits hasan shahih. Abdul Hamid ialah Ibnu Jubairah bin Syaibah dari Ibnu Ya'la dari ayahnya yaitu Ya'la bin Umayyah."

tirmidzi:787

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abis bin Rabi'ah] berkata; "Aku melihat [Umar bin Khattab] mencium Hajar Aswad sambil berkata; 'Saya menciummu dan saya tahu bahwa kamu hanyalah sebuah batu. Jikalau saya tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, niscaya saya tidak akan menciummu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Umar merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:788

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Zubair bin 'Arabi] bahwa seorang lelaki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menyentuh Hajar Aswad. (Ibnu Umar) menjawab; "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh dan menciumnya." Laki-laki itu bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika sulit dan berdesak-desakan?" Ibnu Umar menjawab; "Sentuhlah dengan tangan kanan. Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya dan menciumnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini adalah Zubair bin 'Arabi, yang mana Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits darinya. Zubair bin 'Adi adalah orang Kufah, diberi kunyah Abu Salamah. Dia mendengar hadits dari Anas bin Malik dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah meriwayatkan hadits darinya Sufyan Ats Tsauri dan para ulama yang lain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur. Diamalkan oleh para ulama, mereka menyunnahkan mencium Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan dia boleh menyentuhnya dengan tangan kanannya lalu mencium tangannya. Jika tidak juga memungkinkan, cukup dengan menghadap kepadanya dan bertakbir. Pendapat inimerupakan perkataannya Syafi'i."

tirmidzi:789

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika masuk Makkah beliau thowaf sebanyak tujuh putaran. Kemudian pergi ke Maqam dan menbaca; "Dan jadikanlah kalian Maqam Ibrahim menjadi tempat shalat" dan shalat di belakang Maqam. Kemudian menyentuh Hajar Aswad seraya berkata; "Kita mulai dari sesuatu yang dimulai oleh Allah, beliau memulainya dari Shafa dengan membaca: 'Sesunguhnya Shafa dan Marwa' adalah sebagian dari syi'ar Allah'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama bahwasanya orang yang sa'i itu memulai dari Shafa sebelum Marwah. Jika memulai dari Marwah maka sa'inya tidak sah. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang thawaf di Ka'bah namun tidak thawaf di Shafa dan Marwah. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia tidak sa'i dan sudah keluar Makkah, bila dia ingat dan masih dekat dengan Makkah, maka dia harus kembali untuk sa'i. Namun jika dia tidak ingat sampai di negrinya, maka dia harus membayar dam. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri. Sebagian ulama berpendapat; jika dia tidak sa'i hingga pulang ke negrinya maka dia belum terbebas dari kewajiban. Ini merupakan pendapat Syafi'i, dia menambahkan; 'Sa'i antara Shafa dan Marwa hukumnya wajib dilakukan, tidak syah haji tanpanya'."

tirmidzi:790

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam thowaf di Ka'bah dan antara Shofa dan Marwah untuk memperlihatkan kepada kaum musyrikin kekuatan beliau." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan demikianlah yang dianjurkan oleh para ulama, yaitu wajib untuk sa'i antara Shofa dan Marwah, namun jika dia tidak mampu berlari lalu dia hanya berjalan antara keduanya, mereka berpendapat boleh."

tirmidzi:791

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Katsir bin Jumhan] berkata; "Saya melihat [Ibnu Umar] melakukan sa'i dengan berjalan, lalu saya bertanya; 'Kenapa engkau sa'i antara Shofa dan Marwa dengan berjalan? ' dia menjawab; 'Ya, saya melakukan sa'i, karena saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. Jika saya berjalan, saya juga telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, sedangkan saya sekarang sudah tua'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diriwayatkan dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] seperti hadits di atas."

tirmidzi:792

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal As Shafaf Al Basri] telah menceritakan kepada kami [AbdulAl Warits bin Sa'id] dan [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Khalid Al Hadza'] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam thowaf di atas kendaraannya. Jika sampai di rukun, beliau memberi isyarat kepadanya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Abu Thufail dan Ummu Salamah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Namun sebagian ulama ada yang membenci seorang laki-laki thowaf di Ka'bah dan antara Shofa dan Marwah berkendaraan kecuali karena udzur, ini merupakan pendapatnya Syafi'i."

tirmidzi:793

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Sa'id bin Jubair] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang thowaf di Ka'bah sebanyak lima puluh kali, niscaya dia keluar dari dosa-dosanya sebagaimana ketika dia dilahirkan oleh ibunya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits gharib. Saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini dan dia menjawab; 'Hadits ini hanya diriwayatkan dari Ibnu Abbas, pada riwayat; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umair telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ayyub As Sakhtiyani berkata; 'Dahulu mereka memandang Abdullah bin Sa'id bin Jubair lebih mulia dari ayahnya dan Abdullah memiliki saudara bernama Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair dan dia meriwayatkan dari saudaranya juga'."

tirmidzi:794

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar] dan [Ali bin Khusyram] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Zubair] dari [Abdullah bin Babah] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah kalian melarang orang yang thowaf dan shalat di Ka'bah kapanpun dia suka, baik malam ataupun siang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Dzar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jubair merupakan hadits hasan shahih. Telah meriwayatkan juga [Abdullah bin Abu Najih] dari [Abdullah bin Babah] juga. Para ulama berbeda pendapat mengenai shalat setelah ashar dan setelah shubuh di Makkah. Sebagian mereka berpendapat; tidak mengapa shalat dan thowaf di Makkah setelah ashar dan setelah shubuh. Mereka beralasan dengan hadits ini. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lin berkata; 'Jika dia thowafsetelah ashar, dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbenamnya matahari. Demikian jika dia thowaf setelah shubuh, maka dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbit matahari. Mereka beralasan dengan hadits 'Umar. Bahwa dia thowaf setelah shalat subuh dan tidak melakukan shalat. Dia keluar dari Makkah sampai di Dzi Thuwa, kemudian dia shalat setelah matahari terbit. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."

tirmidzi:795

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa dia suka membaca pada dua reka'at (pada shalat) thowaf dengan surat Al Kafirun dan Al ikhlash. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits Abdul Aziz bin 'Imran dan hadits Ja'far bin Muhammad dari ayahnya lebih shahih daripada hadits Ja'far bin Muhammad dari ayahnya dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdul Aziz bin Imran adalah seorang yang dla'if dalam periwayatan hadits."

tirmidzi:797

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Utsai'] berkata; "Saya bertanya kepada [Ali]; 'Dengan apa engkau diutus? ' Dia menjawab; 'Saya diutus dengan empat hal; tidak akan masuk surga kecuali orang muslim. Tidak boleh thowaf di Ka'bah dengan telanjang. Setelah tahun ini kaum muslimin dan musyrikin tidak boleh berkumpul. Dan barangsiapa yang memiliki perjanjian dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka batasnya sampai waktu yang telah ditentukan, namun siapa yang tidak memiliki batasan waktu maka diberi batas waktu selama empat bulan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriawayatkan dari Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali Merupakan hadits hasan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] seperti hadits di atas dan keduanya berkata; 'Zaid bin Yutsai' serta ini lebih shahih." Abu 'Isa berkata; "Syu'bah salah mengucapkan menjadi Zaid bin Utsail."

tirmidzi:798

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isma'il bin Abdul Malik] [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari rumahku dalam keadaan mata yang berbinar dan hati yang senang kemudian pulang kepadaku dalam keadaan bersedih. Lantas saya menanyakannya. Beliau menjawab: 'Aku baru saja masuk ke Ka'bah, aku ingin seandainya aku tidak melakukannya. Aku takut memberatkan ummatku setelahku'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:799

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari [Bilal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah. Ibnu Abbas berkata; "Beliau tidak shalat, tapi hanya bertakbir." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, Fadl bin Abbas, Utsman bin Thalhah dan Syaibah bin Utsman." Abu 'Isa berkata; "Hadits Bilal merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat, bolehnya shalat di dalam Ka'bah. Malik berkata; 'Tidak mengapa shalat sunnah di dalam Ka'bah, namun dibenci shalat fardlu di dalamnya'. Syafi'i berpendapat; "Bolehnya shalat di dalam ka'bah baik itu fardlu atau shalat sunnah, karena hukum keduanya dalam bersuci atau kiblat sama saja."

tirmidzi:800

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] bahwa Ibnu Zubair berkata kepadanya; "Ceritakan kepadaku apa yang dikatakan oleh Umul mukminin, ['Aisyah] kepadamu?" Dia menjawab; "(Aisyah Radhiyallhu anha) menceritakan kepadaZku bahwa beliau bersabda: 'Jikalau bukan karena kaummu baru saja meninggalkan masa Jahiliyyah, niscaya akan aku hancurkan Ka'bah dan aku jadikan menjadi dua pintu." (Al Aswad Rahimahullah) berkata; "Tatkala Ibnu Zubair menguasai Makkah, dia menghancurkan Ka'bah dan menjadikannya dua pintu." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:801

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [ibunya] dari ['Aisyah] berkata; "Dahulu, saya suka masuk ke Ka'bah dan shalat di dalamnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menarik tanganku dan memasukanku ke Hijir Ismail, lantas memerintahkan: 'Shalatlah di Hijir, jika hendak masuk ke Ka'bah. Karena hijir adalah bagian dari Ka'bah namun kaummu melewatkannya ketika membangun Ka'bah, mereka telah mengeluarkannya dari bangunan Ka'bah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan 'Alqamah bin Abu 'Alqamah ialah 'Alqamah bin Bilal."

tirmidzi:802

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Hajar Aswad turun dari syurga dengan warna lebih putih dari susu kemudian berubah menjadi hitam karena dosa-dosa anak-anak Adam". (Abu Isa At Tirmidli RH) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Amr dan Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:803

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Raja` Abu Yahya] berkata; saya telah mendengar [Musafi` Al Hajib] berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin 'Amr] berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim merupakan dua permata di antara permata syurga. Allah telah menghapus cahaya keduanya. Jika tidak Allah hapus, niscaya cahayanya akan menerangi jarak antara timur dan barat." Abu 'Isa berkata; "Ini diriwayatkan dari Abdullah secara mauquf. Perkataan dia dan ini dari Anas, dan merupakan hadits gharib."

tirmidzi:804

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Ajlah] [Isma'il bin Muslim] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama kami di Mina, shalat zhuhur, ashar, maghrib, Isya dan shubuh kemudian berangkat ke Arafah." Abu 'Isa berkata; "Isma'il bin Muslim, diperbincangkannya dari segi hapalannya oleh orang-orang."

tirmidzi:805

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Ajlah] dari [Al-A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan shubuh di Mina, kemudian berangkat menuju ke Arafah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Miqsam dari Ibnu Abbas, Ali Al Madini berkata; Yahya; berkata; Sy'ubah berkata; 'Al Hakam tidak pernah mendengar dari Miqsam kecuali lima hadits, dan hadits ini tidak termasuk di dalamnya. Menurut hitungan Syu'bah."

tirmidzi:806

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] dan [Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Yusuf bin Mahik] dari [ibunya, Musaikah] dari ['Aisyah] berkata; "Kami bertanya; 'Wahai Rasulullah! tidakkah (sebaiknya) kami bangunkan rumah untuk engkau di Mina (sebagai empat bernaung)? ' Beliau menjawab: 'Tidak perlu, karena Mina tempat singgah siapa yang datang lebih dahulu'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:807

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Wahab] berkata; "Saya shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tempat yang dirasa aman oleh manusia, dan kebanyakan orang menggerjakan shalat- dua rakaat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Haritsah bin Wahb merupakan hadits hasan shohih. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, dia berkata; 'Saya telah shalat dua reka'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, demikian juga bersama Abu Bakar, Umar dan di awal kepemimpinan Utsman. Para ulama berbeda pendapat mengenai mengqoshor shalat bagi penduduk Makkah di Mina. Sebagian ulama berpendapat; penduduk Makkah tidak boleh mengqoshor shalat di Mina kecuali bagi musafir sedang berada di Mina. Ini merupakan pendapat Ibnu juraij, Sufyan Ats Tsauri, Yahya bin Sa'id Al Qatthan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan yang lainnya berpendapat; 'Penduduk Makkah boleh mengqashar shalat di Mina. Ini adalah pendapat Al Auza'i, Malik, Sufyan bin Uyainah dan Abdurrahman bin Mahdi'."

tirmidzi:808

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amr bin Abdullah bin Shafwan] dari [Yazid bin Syaiban] berkata; " [Ibnu Mirba' Al Anshari] menemui kami, ketika sedang wukuf di suatu tempat yang agak jauh dari Amr. Dia berkata; 'Saya adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata; "Tetaplah pada tempat-tempat ibadah kalian, karena kalian berada di salah satu tempat warisan Ibrahim." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, 'Aisyah, Jubair bin Muth'im dan Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mirba' Ats Tsaqafi merupakan hadits hasan shohih. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Ibnu Uyainah dari Amr bin Dinar. Ibnu Mirba' bernama Yazid bin Mirba' Al Anshari, hanya hadits ini yang diriwayatkan darinya."

tirmidzi:809

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Shan'ani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Ath Thufawi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Orang-orang Quraisy dan yang berideologi seperti mereka (mereka adalah orang-orang yang suka berlebih-lebihan dalam agama atau penduduk tanah haram) berwuquf di Muzdalifah sambil berkata; 'Kami adalah penduduk Baitullah. Adapun selain mereka melakukan wuquf di Arafah, lalu Allah menurunkan ayat "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak…"." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Makna dari hadits ini ialah; Penduduk Makkah tidak mau keluar dari Tanah Haram sedangkan 'Arafah adalah di luar kawasan haram. Penduduk makkah berwuquf di Muzdalifah, sambil berkata; 'Kami adalah penduduk Tanah Haram. Adapun selain mereka wuquf di Arafah, lalu Allah menurunkan ayat; "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak…". Arti dari Al Humus ialah mereka penduduk Tanah Haram."

tirmidzi:810

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Bisyr bin As Sari] dan [Abu Nu'aim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempercepat perjalanannya di Wadi Muhassir. Bisyr menambahkan; 'beliau bertolak dari Jama' dengan penuh ketenangan dan memerintahkan mereka untuk tenang. Abu Nu'aim menambahkan; 'Beliau memerintahkan mereka untuk melempar dengan kerikil kecil. Beliau bersabda: 'Mungkin aku tidak akan melihat kalian setelah tahun ini.'- (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:812

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik] bahwa [Ibnu Umar] shalat di Jama' (Muzdalifah) dan beliau menjama' dua shalat dengan satu iqamat, lalu dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya di tempat ini." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Muhammad bin Baysyar berkata; Yahya berkata; yang benar adalah hadits Sufyan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Ayyub, Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Usamah bin Zaid." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar riwayat Sufyan, lebih shohih daripada riwayat Isma'il bin Abu Khalid. Hadits Sufyan merupakan hadits shahih hasan. Diamalkan oleh para ulama karena shalat maghrib tidak bisa dilaksanakan kecuali di Jama', jika sudah sampai di sana. Jama' adalah Muzdalifah. Maka dia menjama' dua shalat dengan satu iqamat dengan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama, di antaranya Sufyan Ats Tsauri. Sufyan berkata; 'Jika dia mau, boleh shalat maghrib lalu makan malam dan istirahat kemudian iqamat dan shalat isya'.' Sedangkan sebagian ulama berpendapat; 'Dia menjama' shalat maghrib dan isya' di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamat. Adzan untuk shalat maghrib lalu iqamat dengan melakukan shalat maghrib. Lalu iqamat dan dilaksanakan shalat isya`. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i'." Abu 'Isa berkata; " [Isra`il] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah] dan [Khalid] keduanya anak Malik dari [Ibnu Umar]. Hadits Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih juga. [Salamah bin Kuhail] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Jubair]. Adapun Abu Ishaq, meriwayatkan hadits ini dari Abdullah dan Khalid, anak Malik dari Ibnu Umar."

tirmidzi:813

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Daud bin Abu Hind] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dan [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Asy Sya'bi] dari [Urwah bin Mudlarris bin Aus bin Haritsah bin Laam Al Thai] berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Muzdalifah ketika beliau hendak shalat. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, saya datang dari dua gunung Thayyi`. Perjalananku cukup melelahkan dan diriku merasa letih. Demi Allah, tidak ada gunung pasir kecuali aku wukuf di sana. Apakah hajiku sah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; 'Barangsiapa yang shalat bersama kami, dan wukuf bersama kami hingga selesai dan sebelum itu dia wuquf di Arafah baik malam maupun siang maka hajinya telah sempurna serta telah melaksanakan seluruh manasik'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Makna sabda beliau 'TAFATSAHU' yaitu Manasiknya, dan arti dari perkataannya 'MAA TARAKTU MIN HABLIN ILLA WAQAFTU ILAIHI' (tidak ada gunung pasir kecuali aku wukuf di sana), jika dari pasir disebut 'HABLUN' sedang jika dari bebatuan disebut 'JABALUN'."

tirmidzi:815

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku membawa barang perlengkapan orang-orang dari Jama', pada malam hari." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ummu Habibah, Asma` binti Abu Bakar dan Fadl bin Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits shohih yang diriwayatkan darinya melalui banyak sanad. Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Musyasy dari Atha' dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberangkatkan lebih dulu orang-orang yang lemah dari keluarganya dari Jama' pada malam hari. Pada hadits ini terdapat kesalahan yang diperbuat oleh Musyasy dengan menambahkan di dalamnya dari Al Fadl bin Abbas. Ibnu Juraij dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Atha' dari Ibnu Abbas, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Fadl bin Abbas. Musyasy berasal dari Bashrah dan Syu'bah telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:816

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberangkatkan lebih dulu orang-orang yang lemah dari keluarganya dan berkata; "Janganlah kalian melempar jumrah hingga terbit matahari!" Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat; bolehnya orang-orang yang lemah untuk berangkat lebih dahulu dari Muzdalifah menuju ke Mina. Kebanyakan ulama juga berpegang pada hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka tidak boleh melempar jumrah hingga matahari terbit. Namun sebagian ulama membolehkan untuk melempar jumrah pada malam hari. Tapi yang menjadi panduan amal ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka tidak melempar (kecuali setelah terbit matahari). Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Syafi'i."

tirmidzi:817

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar (jumrah) pada hari Nahr waktu dhuha. Adapun setelah hari itu beliau melempar setelah matahari tergelincir." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama. Bahwasanya beliau tidak melempar jumrah setelah hari Nahr kecuali setelah matahari tergelincir."

tirmidzi:818

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak (dari Muzdalifah) sebelum terbit matahari. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Hanyasanya orang Jahiliyah menunggu sampai terbit matahari lalu mereka bertolak (pergi)."

tirmidzi:819

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata; "Saya telah mendengar ['Amr bin Maimun] menceritakan: 'Ketika kami sedang wuquf di Jama', [Umar bin Khattab] berkata; "Kaum musyrikin tidak berangkat hingga terbit matahari. Mereka berkata; 'Tunggulah (sampai matahari terbit) darimu wahai gunung Tsabir'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelisihi mereka'." maka 'Umar lalu berangkat sebelum terbit matahari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:820

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah dengan kerikil kecil seukuran kacang." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash dari ibunya, yaitu Ummu Jundub Al Azdiyah, Ibnu Abbas, Al Fadl bin Abbas, Abdurrahman bin Utsman Al Taimi dan Abdurrahman bin Mu'adz.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan merupakan pendapat yang dipilih oleh para ulama, yaitu hendaknya melempar jumrah dengan kerikil sebesar kacang."

tirmidzi:821

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah jika matahari sudah tergelincir." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:822

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah], telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah pada hari Nahr di atas kendaraannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Qudamah bin Abdullah dan Umu Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama. Sebagian yang lain berpendapat agar berjalan kaki menuju ke tempat melempar jumrah. Diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau berjalan menuju ke tempat melempar jumrah. Arti hadits ini menurut kami ialah beliau memakai kendaraan pada sebagian hari sebagai contoh dalam perbuatannya, dan kedua hadits tersebut dipakai oleh para ulama."

tirmidzi:823

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila melempar jumrah, beliau pergi berjalan kaki dan kembali juga dengan berjalan kaki. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ahlul hadits meriwayatkannya dari Ubaidullah namun tidak memarfu'kannya. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama. Sebagian ulama berpendapat; beliau melempar jumrah di atas kendaraannya pada Hari Nahr dan berjalan kaki setelah hari tersebut." Abu 'Isa berkata; "Sepertinya orang yang berpendapat demikian, ingin mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perbuatan beliau. Karena yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berkendaraan pada hari Nahr, yang mana saat itu beliau melempar jumrah dan beliau pada Hari Nahr tidak melempar kecuali jumrah 'Aqabah saja."

tirmidzi:824

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shahrah] dari [Abdurrahman bin Yazid] berkata; "Setelah [Abdullah] sampai ke tempat Jumrah 'Aqabah, dia masuk ke dalam lembah lalu menghadap Ka'bah. Diapun mulai melempar jumrah di atas pelipis sebelah kanan, melempar tujuh butir kerikil dan bertakbir pada setiap kerikil. Lalu berkata; 'Demi Allah, yang tidak ada ilah selainNYA dari sinilah orang yang diturunkan padanya surat Al Baqarah melempar jumrah." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dengan sanad yang sama seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Fadl bin Abbas, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu mas'ud merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat; hendaknya seorang laki-laki melempar jumrah dari dasar Al Wadi dengan tujuh kerikil, seraya bertakbir pada setiap kerikil. Sebagian ulama membolehkan, jika tidak memungkinkan untuk melempar dari dasar Al Wadi, dengan melempar dari mana saja dia mampu walau tidak di dasar Al Wadi."

tirmidzi:825

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Ali bin Khasyram] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Ubaidullah bin Abu Ziyad] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya disyari'atkannya melempar jumrah dan sa'i dari Shafa ke Marwah untuk berdzikir kepada Allah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:826

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Aiman bin Nabil] dari [Qudamah bin Abdullah] berkata; "Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah di atas unta dengan tidak memukul, mengusir dan tidak menyuruh (orang-orang) untuk menyingkir." (Abu Isa At Tirmidzi RH) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Handlalah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Qudamah bin Abdullah merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini dikenal diriwayatkan dari jalur ini yaitu dari hadits Aiman bin Nabil, dia seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits."

tirmidzi:827

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk tujuh orang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berpendapat; bolehnya tujuh orang menyembelih satu ekor unta atau satu ekor sapi. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Ahmad. Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa seekor sapi boleh disembelih untuk tujuh orang, demikian juga seekor unta untuk sepuluh orang. Ini adalah pendapat Ishaq, berdasarkan hadits ini. Hadits Ibnu Abbas hanya kami ketahui melalui satu sanad."

tirmidzi:828

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dan beberapa orang mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Husain bin Waqid] dari ['Ilba` bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Suatu ketika kami bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Hari Raya Idul Adha tiba. Kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk sepuluh orang." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib dan yaitu hadits Husain bin Waqid."

tirmidzi:829

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalungkan sepasang sandal pada badan hewan sembelihan yang sebelah kanan dan dan memberi tanda hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Beliau juga menghilangkan darah dari hewan itu. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shohih dan Abu Al Hasan Al 'Araj bernama Muslim. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka berpendapat disunnahkannya untuk memberi tanda pada hewan sembelihan, ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Yusuf bin 'Isa berkata; Saya mendengar Waki' berkomentar ketika meriwayatkan hadits ini; 'Jangan kalian mendengar perkataan orang yang berpegang pada akal dalam masalah ini. Memberi tanda pada hewan ialah sunnah dan pendapat mereka ialah bid'ah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Abu Sa`ib berkata; Tatkala kami bersama Waki', dia berkata kepada seseorang di dekatnya yang berpegang pada akal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi tanda pada hewan, sedangkan Abu Hanifah mengatakan; itu merupakan bentuk penganiayaan kepada hewan. Orang itu berkata; hal itu telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa dia mengatakan; memberi tanda pada hewan merupakan bentuk penganiayaan. Abu Sa`ib berkata; 'Lalu saya melihat Waki' menjadi sangat marah sambil berkata; Saya sampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau malah membantah dengan perkataan Ibrahim. Sungguh engkau pantas untuk dipenjara dan tidak dikeluarkan sampai kamu menarik ucapanmu ini!"

tirmidzi:830

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membeli hewan sembelihannya dari Qudaid. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Tidak kami ketahui dari hadits Ats Tsauri kecuali dari hadits Yahya bin Al Yaman. Dan diriwayatkan dari Nafi' bahwa Ibnu Umar membeli (hewan sembelihan) dari Qudaid. Abu 'Isa berkata; "Ini lebih shahih."

tirmidzi:831

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Aku merajut tali-tali kalung untuk tanda hewan-hewan sembelihan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak ihram dan tidak menanggalkan pakaian beliau." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama. Mereka berpendapat; 'Jika seorang laki-laki telah mengalungkan sesuatu pada hewan sembelihan dan berniat haji, maka tidak haram baginya memakai pakaian yang mubah dan memakai minyak wangi kecuali setelah ihram'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika seorang laki-laki sudah mengalungkan sesuatu pada hewannya, maka dia sudah terkena kewajiban sebagaimana kewajiban atas orang yang ihram'."

tirmidzi:832

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; "Aku telah merajut tali-tali kalung untuk tanda hewan-hewan sembelihan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang seluruhnya berupa kambing namun beliau tidak ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi mengamalkannya yaitu bolehnya mengkalungkan tanda pada kambing."

tirmidzi:833

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Najiyah Al Khuza'i] (penanggung jawab unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), berkata; "Saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang harus saya perbuat pada unta yang hampir mati? ' Beliau menjawab: 'Sembelihlah dan celupkan alas kakinya ke dalam darahnya kemudian jauhkanlah dari pandangan orang-orang, maka mereka boleh memakannya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Dzuaib Abu Qabishah Al Khuza'i." Abu 'Isa berkata; "Hadits Najiyah merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bahwa sembelihan sunnah pada kasus unta yang hampir mati, maka maka pemilik beserta orang-orang yang bersamanya tidak memakannya. Namun diberikan kepada orang-orang untuk memakannya dan dia tidak harus membayar gantinya. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Jika dia makan dari hewan tersebut maka dia harus bersedekah sebesar daging yang dia makan'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia memakan sesuatu dari hewan tersebut maka dia wajib membayar gantinya."

tirmidzi:834

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang lelaki menuntun untanya yang sudah diberi tanda. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: 'Tunggangilah! ' Dia menjawab: 'Wahai Rasulullah, ini hanya unta untuk disembelih di Tanah Haram.' Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya untuk yang ketiga kali atau keempat kalinya: 'Tunggangilah! sungguh celaka kamu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Hurairah serta Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan untuk menunggangi unta yang akan disembelih jika dia membutuhkan kendaraan. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama mengatakan; 'Dia tidak boleh menungganginya kecuali dalam keadaan darurat'."

tirmidzi:835

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik] berkata; "Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah, beliau menyembelih hewannya. Kemudian beliau mencari orang yang mencukur bagian kanan kepalanya, maka orang itu mencukurnya. Kemudian beliau memberikannya kepada Abu Thalhah, lalu beliau meminta dicukur bagian kirinya, maka orang itu mencukurnya. Kemudian beliau berkata; 'Bagilah kepada orang-orang'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] seperti hadits di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:836

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencukur habis (menggunduli) rambutnya. Demikian juga dengan sebagian sahabat beliau, sedangkan sebagian lagi hanya mencukur pendek rambutnya." Ibnu Umar berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: 'Semoga Allah merahmati orang-orang yang menggundul rambutnya' sekali atau dua kali. lalu berdo'a: 'Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Ummu Al Hushain, Mariba, Abu Sa'id, Abu Maryam, Hubsyi bin Junadah dan Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan Hadits hasan shohih serta diamalkan oleh para ulama. Mereka memilih pendapat untuk mencukur habis rambutnya, namun jika dia hanya memendekkan rambutnya maka hal itu tidak mengapa. Ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:837

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Harasyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Khilas bin 'Amr] dari ['Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk menggundul rambutnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Hammam] dari [Khilas] seperti hadits di atas, namun tidak menyebut di dalamnya dari Ali." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali di dalamnya terdapat Idhtirab. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk mencukur habis rambutnya. Hal itu merupakan pendapat para ulama, yaitu wanita tidak menggundul rambutnya namun cukup hanya dengan memendekkannya."

tirmidzi:838

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Ibnu Abu 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amr] bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku telah mencukur rambut sebelum menyembelih?" Beliau menjawab: "Sekarang sembelihlah, tidak mengapa!" lelaki lain bertanya lagi; "Saya telah menyembelih sebelum melempar." Beliau menjawab: "Sekarang melemparlah, hal itu tidak mengapa." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Jabir, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Usamah bin Syarik." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amr merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama mengamalkannya. Di antara mereka adalah Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia mendahulukan satu nusuk (ibadah dalam haji) sebelum nusuk yang lain maka dia wajib membayar Dam'."

tirmidzi:839

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] yaitu Ibnu Zadzan, dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya telah memberikan minyak wangi pada badan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum ihram dan pada Hari Nahr sebelum thawaf Ifadlah dengan minyak wangi kasturi." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka mengatakan 'Seorang yang sedang ihram jika telah melempar jumrah 'Aqabah pada hari Nahr dan menyembelih serta mencukur habis atau mencukur pendek, maka segala sesuatu yang tadinya haram menjadi halal baginya kecuali menggauli wanita. ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa dia berkata; 'Telah halal baginya segala sesuatu kecuali wanita dan minyak wangi.' Perkataan ini juga diikuti oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang selainnya, juga merupakan pendapat penduduk Kufah."

tirmidzi:840

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengku dari Jama' ke Mina sambil terus bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu bahwa orang yang haji tidak berhenti bertalbiyah hingga dia melempar jumrah, Hal ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:841

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dari-diriwayatkan secara marfu'- bahwa (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) berhenti dari bertalbiyah dalam umroh, jika hendak menyentuh Hajar Aswad. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Amr." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shohih dan kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; 'Orang yang umrah tidak berhenti bertalbiyah hingga dia menyentuh Hajar Aswad.' Sebagian ulama berkata; 'Apabila dia sampai di rumah-rumah penduduk Makkah hendaknya dia berhenti bertalbiyah, namun pijakan beramal ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hal ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:842

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Ibnu Abbas] dan ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan thawaf ziarah hingga malam tiba. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama membolehkan untuk mengakhirkan thawaf ziarah hingga malam hari, sebagian mereka menganjurkan untuk thawaf ziyarah pada hari kurban. Sedangkan sebagian yang lain memberikan keringanan untuk thawaf ziarah hingga hari terakhir di Mina."

tirmidzi:843

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman selalu singgah di Al Abthah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Abu Rafi' dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih gharib yang hanya kami ketahui dari hadits Abdurrazzaq dari Ubaidullah bin Umar. Sebagian ulama menyunahkan bagi siapa yang mau untuk singgah di Abthah, namun tidak mewajibkannya. Syafi'i berkata; 'Singgah di Abthah tidak termasuk dari Nusuk haji. Hal itu hanyalah tempat singgah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam'."

tirmidzi:844

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Singgah di Tahshib tidak termasuk dari Ibadah haji, itu hanyalah tempat yang disinggahi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu 'Isa berkata; "At tahshib ialah singgah di Abthah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:845

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Al A'la], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari [Hisyam bin 'Umar bin Khaththab] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Abthah hanya untuk memudahkan pulang ke Madinah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] seperti hadits di atas."

tirmidzi:846

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Seorang wanita mengangkat anak kecilnya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah anak ini boleh melaksanakan haji? ' Beliau menjawab: 'Ya, dan engkau akan mendapatkan pahala'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Hadits Jabir merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Qaza'ah bin Suwaid Al Bahili] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:847

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [Sa`ib bin Yazid] berkata; "Bapakku membawaku serta berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Haji Wada' dan aku waktu itu berumur tujuh tahun." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama telah berijma' bahwa anak kecil yang telah melaksanakan haji sebelum baligh, jika telah memasuki usia baligh dia wajib untuk berhaji lagi dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Demikian juga dengan budak belian jika dia haji ketika masih menjadi budak maka dia wajib untuk haji kembali jika sudah merdeka. Apabila memiliki bekal, dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Hal ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:848

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Al Wasithi] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Numair] dari [Asy'ats bin shallallahu 'alaihi wasallamwar] dari [Ibnu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Ketika kami berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami bertalbiyah mewakili para wanita dan melempar mewakili anak-anak." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini. Para ulama telah bersepakat bahwasanya seorang wanita talbiyahnya tidak dapat diwakili oleh orang lain. Tapi dia harus bertalbiyah sendiri, namun makruh baginya mengeraskan suara ketika bertalbiyah."

tirmidzi:849

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili] bahwa dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkata; "Wahai Rasulullah, bapakku seorang yang tua renta, tidak mampu untuk melakukan haji maupun umrah dan bepergian." (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda; "Laksanakanlah haji dan umrah untuk bapakmu." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Disebutkannya umrah dalam hadits ini ialah seorang lelaki berumrah untuk mewakili orang lain. Abu Razin Al 'Uqaili bernama Laqith bin 'Amir."

tirmidzi:852

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang umrah: apakah hukumnya wajib atau tidak? Beliau menjawab: "Tidak, namun lebih utama jika dilakukan." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan ini juga merupakan pendapat sebagian ulama. Mereka berpendapat bahwa umrah tidak wajib dan terkadang keduanya disebut dua haji; Haji Akbar ialah Hari Kurban dan Haji Ashghar ialah umrah. Syafi'i berkata; 'Umrah adalah sunnah namun kami tidak mengetahui seorangpun yang membolehkan untuk meninggalkannya, serta tidak ada hadits yang mengatakan bahwa itu merupakan tathawwu'. Namun diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad dha'if dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum. Sampai kabar kepada kami, dari Ibnu Abbas bahwa dia mewajibkan umrah. Abu 'Isa berkata; "Ini semua adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:853

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi], telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu masuk dalam haji sampai hari Kiamat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Suraqah bin Ju'syum dan Jabir bin Abdullah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Arti hadits ini ialah bolehnya berumrah dalam bulan-bulan haji, demikian hadits ini ditafsirkan oleh Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Hadits ini juga berarti bahwa orang-orang jahiliyah tidak mau melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji, tatkala datang Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan hal itu dan bersabda: 'Umrah masuk pada bulan Haji sampai Hari Kiamat.' yakniboleh dilakukan dalam bulan-bulan haji. Bulan-bulan tersebut ialah: Syawwal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari di bulan Dzul Hijjah. Seorang laki-laki tidak boleh ihram untuk haji kecuali pada bulan-bulan haram yaitu Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Demikian dikatakan oleh banyak ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun dari selainnya."

tirmidzi:854

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah yang satu ke umrah yang lain menghapus dosa di antara keduanya dan balasan haji mabrur tiada lain kecuali surga". Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:855

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Ibnu Abu 'Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amr bin 'Aus] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh Abdurrahman bin Abu Bakar mengantar 'Aisyah ihram untuk umrah dari Tan'im. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:856

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari [Muzahim bin Abu Muzahim] dari [Abdul Aziz bin Abdullah] dari [Muharisy Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Ji'ranah pada malam hari untuk umrah. Beliau masuk Makkah pada malam hari dan langsung mengqadha umrahnya, kemudian kembali ke Ji'ranah pada malam itu juga. Pagi harinya, beliau sudah berada di Ji'ranah seperti yang sudah menginap di dalamnya. Keesokan harinya, ketika matahari tergelincir, beliau keluar dari lembah Sarifa hingga sampai di jalan jama' lembah Sarifa. Oleh karena itu, umrah beliau tidak diketahui orang banyak. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, tidak kami ketahui Muharrisy Al Ka'bi meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. dikatakan kalimat; Datang pada jalan, adalah mausul."

tirmidzi:857

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari ['Urwah] berkata; " [Ibnu Umar] ditanya; 'Pada bulan apa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah? ' dia menjawab: 'Pada bulan Rajab, ' [Aisyah] berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berumrah kecuali Ibnu Umar ikut bersamanya, dan beliau tidak pernah umrah pada bulan Rajab'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Aku telah mendengar Muhammad berkata; 'Habib bin Abu Tsabit tidak pernah mendengar hadits dari Urwah bin Zubair'."

tirmidzi:858

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan umrah sebanyak empat kali. Salah satunya pada bulan Rajab. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib."

tirmidzi:859

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad Ad Duri], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] yaitu As Saluli Al kufi, dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah umrah pada bulan Dzul qa'dah. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas."

tirmidzi:860

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Ibnu Umi Ma'qil] dari [Umu Ma'qil] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah pada bulan Ramadlan sebanding dengan melaksanakan haji." Hadits semakna diriwayatkan dari ibnu Abbas, Jabir, Abu Hurairah, Anas dan Wahb bin Khubaisy. Abu 'Isa berkata; "Disebut juga dengan Harim bin Khanbasy." Bayan dan Jabir mengatakan dari Sya'bi dari Wahb bin Khonbasy. Daud Al Audi dari Sya'bi dari Harim bin Khanbasy. Wahb lebih shahih dan hadits Umu Ma'qil merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini. Ahmad dan Ishaq bependapat; "telah benar diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa umrah di bulan Ramadlan sebanding dengan melaksanakan haji." Ishaq berkata; 'Makna hadits ini sama dengan hadits Nabi yang diriwayatkan: "Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlash, maka dia sama dengan membaca sepertiga Al Qur'an."

tirmidzi:861

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj As Shawaf], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Hajjaj bin Amr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terkena patah tulang atau pincang, maka dia telah keluar dari ihram, namun wajib baginya untuk mengqadla hajinya". Lalu saya (Ikrimah) menyebutklan hal itu kepada [Abu Hurairah] dan [Ibnu Abbas], keduanya menjawab; 'Dia berkata benar.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Al Hajjaj] seperti hadits di atas. Dia berkata; dan aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan dari Al Hajjaj Al Shawwaf seperti hadits di atas. [Ma'mar] dan [Mu'awiyah bin Sallam] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Al Hajjaj bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hajjaj Ash Shawwaf tidak menyebutkan dalam haditsnya, Abdullah bin Rafi'. Hajjaj adalah seorang yang tsiqah dan hafidh menurut ahlul hadits. Aku mendengar Muhammad berkata; "Riwayat Ma'mar dan Mu'awiyah bin Sallam lebih shahih." Telah menceritakan kepada kami [Abdul bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Al Hajjaj bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

tirmidzi:862

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Awwam] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Dluba'ah binti Zubair menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, saya hendak melaksanakan haji, tapi bolehkah saya mensyaratkan sesuatu?" Beliau menjawab: "Boleh." (Dhuba'ah) berkata; "Apa yang harus saya katakan?" Beliau bersabda: "Bacalah; LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA MAHALLII MINAL ARDHI HAITSU TAHBISUNI (Aku penuhi panggilanmu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, tempat tahallulku di bumi kiranya engkau menahanku)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Asma` binti Abu Bakar dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama mengamalkannya yaitu mereka berpendapat bolehnya mengucapkan syarat dalam haji. Jika sudah mengucapkan syarat kemudian dia terkena sakit atau ada udzur, maka dia boleh bertahallul dan keluar dari ihramnya. Ini juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama tidak membolehkan adanya syarat dalam haji dan apabila dia mengucapkan syarat hukumnya sama dengan tidak mengucapkannya serta dia tidak boleh keluar dari ihramnya."

tirmidzi:863

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa dia mengingkari adanya pengucapan syarat dalam haji dan berkata; "Tidak cukupkah bagi kalian sunnah Nabi kalian." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:864

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya beritahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Shafiyyah binti Huyay haidh pada hari-hari Mina. Ada seorang yang bertanya; 'Apakah hal itu akan menjadi penghalang bagi kami' Para sahabat menjawab; 'Dia sudah thawaf ifadlah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berarti dia tidak menjadi penghalang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan menjadi pijakan beramal bagi para ulama, bahwa seorang wanita jika telah thawaf ziyarah lalu haidh, dia dapat meninggalkan Makkah dan terbebas dari kewajiban apapun. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:865

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah, maka hendaknya terakhir kali yang dia lakukan ialah di Baitullah, kecuali para wanita yang haidh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberi keringanan bagi mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:866

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] yaitu Ibnu Yazid Al Ju'fi, dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Aku pernah haidh ketika haji, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk melaksanakan seluruh manasik kecuali thawaf di Baitullah." Abu 'Isa berkata; "Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu wanita yang haidh dia tetap melaksanakan seluruh manasik kecuali thawaf di Baitullah. Hadits ini telah diriwayatkan dari 'Aisyah melalui sanad yang lain."

tirmidzi:867

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Syuja' Al Jazari] dari [Khushaif] dari [Ikrimah], [Mujahid] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] -dia memarfu'kannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa wanita yang nifas dan haidl hendaknya mandi lalu berihram kemudian melaksanakan seluruh manasik semuanya kecuali thawaf di Baitullah hingga suci. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini merupakan hadits hasan gharib melalui sanad ini."

tirmidzi:868

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Malik bin Al Mughirah] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amr bin Aus] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus] berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang haji atau umrah ke Ka'bah, hendaknya amalan yang terakhir dilakukan ialah di Baitullah.' Umar berkata kepadanya; 'Celakalah tanganmu, apakah engkau mengetahuinya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam namun kamu tidak memberitahu kami'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Harits bin Abdullah bin Aus merupakan hadits gharib. Demikian, banyak orang meriwayatkan dari Al Hajjaj bin Arthah seperti hadits di atas dan pada sebagian sanad ini Hajjaj diperselisihkan."

tirmidzi:869

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan haji dan umrah lalu beliau thawaf untuk keduanya satu kali thawaf. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan serta diamalkan oleh sebagian ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun yang lainnya. Mereka berkata; 'Orang yang berhaji qiran hanya melakukan satu kali thawaf.' Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama juga dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat untuk berthowaf dua kali dan bersa'i dua kali. Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:870

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Aslam Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang ihrom untuk haji dan umrah, maka cukup baginya untuk satu kali thawaf dan satu kali sa'i hingga dia bertahallul dari keduanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib. Ad Darawardi meriwayatkan hadits ini sendiri dengan lafadh di atas. Juga lebih dari satu orang telah meriwayatkan hadits ini dari Ubaidullah bin Umar, namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih shahih."

tirmidzi:871

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] telah mendengar [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al 'Ala` bin Al Hadlrami] -secara marfu'- berkata; "Orang yang pindah (muhajir) boleh tinggal, setelah selesai melaksanakan seluruh manasiknya di Makkah selama tiga hari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan melalui jalur lain dengan sanad yang sama secara marfu'."

tirmidzi:872

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pulang dari peperangan, atau haji atau umrah, kemudian menaiki tanah yang agak tinggi, beliau bertakbir tiga kali dan membaca: 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA 'ALA KULLI SYAIIN QADIR. AAYIBUN TAA`IBUN 'AABIDUN SAA`IHUN LI RABBINA HAAMIDUN. SADAQA ALLAHU WA'DAHU WA NASHARA ABDAHU WA HAZAMAL AHZABA WAHDAHU. (Tiada tuhan selain Allah. Hanya Dia saja tanpa ada sekutu bagiNya, segala kerajaan dan pujian hanya milik-Nya dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dengan kembali, bertaubat, beribadah, berjalan untuk tuhan kami seraya memuji (kepadaNya). Allah Maha Menepati Janji, yang telah menolong hambaNya dan menghancurkan tentara ahzab sendiri')." Hadits yang semakna diriwayatkan dari Al Barra`, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:873

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Tatkala kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Beliau melihat seorang laki-laki yang jatuh dari untanya, lehernya patah lalu meninggal dalam keadaan sedang ihram. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Mandikanlah ia dengan air dan pohon bidara. Kafanilah ia dengan dua kainnya. Janganlah kalian tutup kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat bahwa jika seorang yang sedang berihram meninggal dunia, maka terputuslah ihramnya, sehingga diperlakukan sebagaimana orang yang tidak berihram."

tirmidzi:874

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub As Sakhtiyani], [Ibnu Abu Najih], [Humaid Al A'raj] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depannya di Hudaibiyah sebelum masuk Makkah dalam keadaan sedang ihram. Dia menyalakan tungku dan kutu-kutu berjatuhan dari kepalanya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya: "Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?" Dia menjawab; "Ya." (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Bercukurlah, dan bagikanlah satu farq makanan untuk enam orang miskin, satu farq ialah tiga sha', atau berpuasalah selama tiga hari atau sembelihlah hewan." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shohih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Bahwa seorang yang sedang ihram, jika mencukur habis rambutnya atau memakai pakaian yang tidak boleh dipakai oleh orang yang ihram atau memakai minyak wangi maka dia wajib membayar kaffarah sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:876

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin Umar bin Hazm] dari [Bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Adi] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada para penggembala untuk melempar jumrah satu hari dan meninggalkannya satu. Abu 'Isa berkata; "Demikian [Ibnu Uyainah] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [bapaknya]. Riwayat Malik lebih shahih. Sebagian ulama memberi keringanan bagi penggembala untuk melempar satu hari dan meninggalkannya satu hari. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i."

tirmidzi:877

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [bapaknya] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan bagi penggembala unta untuk tidak mabit di Mina, namun harus melempar pada Hari Nahr. Lalu mereka menggabungkan kewajiban melempar dua hari setelah Hari Nahr pada salah satunya." Malik berkata; "Saya mengira (Abdullah bin Abu Bakar) berkata; mereka melempar pada hari pertama dari keduanya, kemudian mereka melempar lagi pada hari Nafar Tsani." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan riwayat ini lebih shohih dari hadits Ibnu Uyainah dari Abdullah bin Abu Bakar."

tirmidzi:878

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdusshamad bin Abdul Warits] berkata; Telah menceritakan kepada kami [bapakku], telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Hayyan] berkata; Saya telah mendengar [Marwan Al Ashfar] dari [Anas bin Malik] bahwa Ali mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya; "Dengan niat apa kamu ihram?" Dia menjawab: "Saya ihram dengan ihram Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau berkata; "Seandainya aku tidak membawa hewan sembelihan, niscaya aku akan bertahallul." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib melalui jalur ini."

tirmidzi:879

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] berkata; "Hari Haji Akbar, ialah Hari Nahr." Abu 'Isa berkata; "Dia tidak memarfu'kannya, dan ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Riwayat Ibnu Uyainah secara mauquf, lebih shahih dari riwayat Muhammad bin Ishaq secara marfu'. Demikian lebih dari seorang hafidh meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf. [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq], berkata; dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf."

tirmidzi:881

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [bapaknya] bahwa [Ibnu Umar] terlihat berdesak-desakan di antara dua rukun, yang mana tidak ada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain seperti dia. Saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kenapa kamu berdesak-desakan di antara dua rukun, padahal saya seorangpun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain sepertimu." Dia menjawab; "Hal itu saya lakukan, karena saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Menyentuh keduanya dapat menghapuskan dosa-dosa, dan saya juga mendengar beliau bersabda: 'Barangsiapa yang thawaf selama seminggu lalu dia menghitungnya, maka seperti memerdekakan budak.' serta aku juga mendengar beliau bersabda: 'Tidaklah seorang meletakkan satu kaki dan mengangkat yang lainnya kecuali Allah akan menghapus kesalahannya dan menulisnya menjadi satu kebaikan'." Abu 'Isa berkata; " [Hammad bin Zaid] meriwayatkan dari ['Atha' bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Umar] seperti hadits di atas, namun di dalamnya tidak menyebutkan dari bapaknya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:882

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa`ib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Thawaf di Baitullah sebagaimana shalat, hanya saja kalian dalam thawaf boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara hendaknya berbicara dengan kata-kata yang baik." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Thowus dan yang lainnya dari Thowus dari Ibnu Abbas secara mauquf. Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits 'Atha bin Sa`ib. Kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini, yaitu mereka menganjurkan seorang yang thawaf untuk tidak berbicara kecuali untuk suatu keperluan atau berdzikir atau membicarakan suatu ilmu."

tirmidzi:883

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Jarir] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Hajar Aswad: 'Demi Allah, Allah akan membangkitkannya pada Hari Kiamat, dengan dua mata dan lisan yang dapat berbicara, bersaksi bagi siapa saja yang menyentuhnya dengan benar'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:884

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggosokkan badannya pada saat ihram dengan minyak yang tidak dicampur dengan minyak wangi. Abu Isa berkata; "Al Muaqqat yaitu yang tidak dicampur minyak wangi." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Farqad As Sabakhi dari Sa'id bin Jubair. Yahya bin Sa'id telah memperbincangkan Farqad As Sabakhi namun banyak orang yang meriwayatkan darinya."

tirmidzi:885

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yazid Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] menyatakan bahwa dia selalu membawa pulang air Zamzam. Dia juga berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga membawanya juga." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini."

tirmidzi:886

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Muhammad bin Al Wazir Al Washiti] secara makna satu, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] berkata; "Aku berkata kepada [Anas bin Malik]; 'Ceritakanlah kepadaku apa yang kau ketahui dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di manakah beliau shalat zhuhur pada hari Tarwiyah? ' dia menjawab; 'Di Mina.' (Abdul Aziz) berkata; "Aku bertanya; 'Di manakah beliau shalat asar pada Hari Nafar? ' dia menjawab; 'Di Abthah', lalu berkata; 'Kerjakanlah sebagaimana yang dikerjakan oleh pemimpin-pemimpinmu'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan terlihat asing dari hadits Ishaq bin Yusuf Al Azraq dari Ats Tsauri.

tirmidzi:887

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin terkena duri atau yang lebih menyakitkan darinya kecuali Allah mengangkatnya satu derajat dan menghapus darinya satu kesalahan." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'id bin Abu Waqqash, Abu Ubaidah bin Al Jarrah, Abu Hurairah, Abu Umamah, Abu Sa'id, Anas, Abdullah bin Amr, Asad bin Kurz, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Azhar dan Abu Musa." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:888

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Bapaknya] dari [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidaklah suatu yang menimpa seorang mukmin, dari kelelahan, kesedihan, atau sakit, hingga kegundahan yang menimpanya kecuali Allah akan menghapuskan dosa-dosanya dengannya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan dalam masalah ini." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; Tidak termasuk yang terdengar bahwa kegundahan termasuk yang dapat menghapuskan, kecuali dalam hadits ini." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:889

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslimm jika menjenguk saudaranya yang sakit, maka dia akan senantiasa memetik buah buahan syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Musa, Al Barra', Abu Hurairah, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Tsauban merupakan hadits hasan shohih. [Abu Ghifar] dan [Ashim Al Ahwal] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Saya telah mendengar Muhammad berkata; yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`, hal itu lebih shohih. Muhammad berkata; 'Hadits-hadits Abu Qilabah diriwayatkan dari Abu Asma` kecuali hadits ini. Menurutku diriwayatkan dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits atas. Dan di dalamnya ditambah "Apa itu Khurfatul jannah? Yaitu memetik hasil (buah) nya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Al Dlabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Khalid, namun di dalamnya tidak disebutkan dari Abu Al Asy'ats'." Abu 'Isa berkata; "Sebagian lagi meriwayatkan dari [Hammad bin Zaid] namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:890

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Tsuwair] yaitu Ibnu Abu Fakhitah, dari [bapaknya] berkata; "Ali menarik tanganku, sambil berkata; 'Mari kita menjenguk Hasan.' lalu kami dapati di dekatnya Abu Musa. [Ali] bertanya; 'Apakah engkau dalam rangka menjenguk atau sekedar berkunjung, wahai Abu Musa? ' Dia menjawab; 'Aku dalam rangka menjenguknya.' Ali AS berkata; 'Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lainnya pada pagi hari, kecuali akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu Malaikat hingga sore hari. Jika dia menjenguknya pada sore hari, maka dia akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun di syurga kelak"." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan ghorib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ali melalui banyak jalur, di antaranya ada yang me-mauqufkannya. Abu Fakhitah bernama Sa'id bin 'Ilaqah."

tirmidzi:891

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudlarrib] berkata; "Aku menemui [Khabbab], saat itu dia telah berobat dengan cara kay pada perutnya, lalu dia berkata; 'Aku tidak mendapati seorangpun dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tertimpa musibah yang lebih berat dari yang aku alami. Dahulu pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku pernah tidak memiliki walau satu dirham, dan sekarang di pojok rumahku terdapat empat puluh ribu dirham. Jikalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami mengharap kematian, niscaya aku akan mengharapkannya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Khabbab merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:892

Telah diriwayatkan dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan dengan kematian, karena musibah yang menimpanya. Bacalah: 'ALLAHUMMA AHYINI MA KANATIL HAYATU KHAIRAN LI, WA TAWAFFANI IDZA KANATIL WAFAT KHAIRAN LI, (Ya Allah, hidupkanlah aku apabila hidup itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku) '." Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits ini [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:893

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] berkata; "Saya dan Tsabit Al Bunani menemui Anas bin Malik. Tsabit mengadu; 'Wahai Abu Hamzah, saya menderita sakit.' lantas [Anas] bertanya; 'Maukah aku ruqyah kamu dengan ruqyah Rasulullah SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM? ' dia menjawab; 'Baiklah.' (Anas bin Malik) berdo'a; 'ALLAHUMMA RABBANNASI MUDZHIBAL BA`SI ISYFI ANTA SYAFI LA SYAFIYA ILLA ANTA SYIFA'AN LA YUGHADIRU SAQAMAN (Ya Allah Rabb sekalian manusia. Yang menyembuhkan segala penyakit. Sembuhkanlah, sesungguhnya Engkau yang menyembuhkan. Tidak ada yang dapat menyembuhkan kecuali Engkau, dengan kesembuhan yang tidak akan membiarkan satu penyakitpun datang) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih. Saya bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, saya katakan kepadanya; 'Manakah riwayat yang lebih shahih, Abdul Aziz dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id ataukah riwayat Abdul Aziz dari Anas? ' dia menjawab; 'Kedua-duanya shahih.' [Abdushamad bin Abdul Warits] meriwayatkan dari [bapaknya] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dan dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas].'

tirmidzi:895

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak benar seorang muslim, berlalu dua malam berturut-turut, ketika dia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan kecuali wasiat tersebut wajib baginya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abu Aufa." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:896

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Sa'ad bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku, ketika aku sedang sakit. Beliau bertanya: 'Apakah kamu telah berwasiat? ' Aku menjawab; 'Sudah.' Beliau bertanya lagi: 'Berapa? ' Aku menjawab; 'Dengan seluruh hartaku di jalan Allah.' Beliau bertanya: 'Apa yang kau tinggalkan untuk anakmu? ' Aku menjawab; 'Mereka orang yang kaya dengan kebaikan.' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menambahkan: 'Berwasiatlah dengan sepersepuluh hartamu.' Aku terus menguranginya hingga beliau bersabda: 'Berwasiatlah dengan sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak'." Abu Abdurrahman berkata; "Kami menyukai jika dikurangi lagi dari sepertiga karena sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: sepertiga itu jumlah yang banyak." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Sa'ad merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur juga diriwayatkan darinya; "Dan sepertiga itu besar". Hadits ini diamalkan oleh para ulama, mereka tidak membolehkan seseorang untuk berwasiat lebih dari sepertiga, tapi mereka lebih menyukai kurang dari sepertiga. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Mereka menganjurkan berwasiat dengan seperlima kurang dari seperempat. Seperempat kurang dari sepertiga. Barangsiapa yang berwasiat dengan sepertiga sementara dia tidak menyisakan sesuatupun, maka dia hanya boleh berwasiat dengan sepertiga harta."

tirmidzi:897

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tuntunkah orang yang akan menghadapi kematian dengan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH (tidak ada tuhan selain Allah)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ummu Salamah, 'Aisyah, Jabir dan Su'da Al Muriyyah, istri Thalhah bin Ubaidullah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan gharib shahih."

tirmidzi:898

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Umu Salamah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendatangi orang sakit atau orang yang mendekati ajalnya, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena para Malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan." (Ummu Salamah) berkata; "Ketika Abu Salamah wafat, aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, Abu Salamah telah meninggal.' Beliau bersabda: 'Ucapkanlah: "ALLAHUMMAGHFIRLI WA LAHU WA A'QIBNI MINHU 'UQBA HASANAH (Ya Allah ampunilah aku dan dia, dan berikanlah untukku ganti yang lebih baik setelah dia) ".' (Ummu Salamah) berkata; "Aku membacanya, lalu Allah memberikanku ganti yang lebih baik setelah dia, yakni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Syaqiq ialah Ibnu Salamah, Abu Wa`il Al Asadi. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu Salamah merupakan hadits hasan shohih. Disunnahkan untuk mentalqin orang yang sakit saat menjelang kematiannya, dengan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH. Sebagian ulama mengatakan; 'Jika si sakit sudah mengucapkannya sekali, lalu diam tidak mengucapkan kalimat yang lain, hendaknya tidak lagi ditalqin.' Diriwayatkan dalam hal ini dari Ibnu Mubarak ketika sakarotul maut mendatanginya. Seorang lelaki mentalqinnya dan memperbanyaknya, lalu Abdullah berkata; 'Jika aku sudah mengucapkannya sekali, maka aku akan meninggal dengan ucapan kalimat tersebut selama aku tidak mengucapkan kalimat yang lain.' Makna perkataan Abdullah adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang akhir ucapannya (di dunia) kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH, niscaya ia akan masuk surga"."

tirmidzi:899

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Musa bin Suraij] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat menjelang kematiaannya, di sisi beliau terdapat bejana berisi air. Beliau memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu membasuhkannya pada keningnya sambil membaca: ALLAHUMMA A'INNI 'ALA GHAMARATIL MAUT AU SAKARATIL MAUT (Ya Allah, tolonglah aku dalam menghadapi sakaratul maut) '." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib."

tirmidzi:900

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Al Buraidah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin meninggal dengan mengeluarkan keringat pada keningnya". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Sebagian ulama berkata; 'Kami tidak mengetahui Qatadah mendengar hadits dari Abdullah bin Buraidah."

tirmidzi:904

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi] dan [Harun bin Abdullah Al Bazaar Al Bahgdadi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sayar] yaitu Ibnu Hatim, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjenguk seorang anak muda menjelang kematiannya, beliau bertanya: "Bagaimana dirimu?" Pemuda itu menjawab; "Wahai Rasulullah, aku mengharap Allah, namun aku juga takut akan dosa-dosaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua hal (khauf dan raja') terkumpul dalam jiwa seorang hamba pada keadaan seperti ini, kecuali Allah akan mengabulkan apa yang dia harapkan dan memberikan keamanan dari apa yang dia takutkan." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian orang meriwayatkan hadits ini dari Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:905

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dan [Harun bin Al Mughirah] dari ['Anbasah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengumumkan kematian seseorang, karena yang demikian itu termasuk perbuatan Jahiliyah." Abdullah berkata; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang. Hadits semakna diriwayatkan dari Hudzaifah. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al 'Adani] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] seperti hadits di atas, namun tidak memarfu'kannya dan tidak menyebutkan di dalamnya; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang". Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih sahih daripada hadits 'Anbasah dari Abu Hamzah, yaitu Maimun Al A'war, dan itu tidak kuat menurut ahli hadits. Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan ghorib. Sebagian ulama memakruhkan An Na'yu, yang menurut mereka berarti mengumumkan bahwa si fulan telah meninggal -agar mereka menyaksikan jenazahnya-. Sebagian ulama membolehkan untuk memberitahu kerabatnya dan teman-temannya. Diriwayatkan dari Ibrahim, dia berkata; 'Tidak mengapa seseorang memberitahu kerabatnya'."

tirmidzi:906

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'ad bin Sinan] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kesabaran itu ada pada saat pertama kali tertimpa (musibah) ". Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib melalui jalur ini."

tirmidzi:908

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium Utsman bin Mazh'un, ketika dia meninggal sambil menangis, atau dia berkata; dan air matanya bercucuran. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir dan 'Aisyah. Mereka berkata; "Abu Bakar mencium Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau meninggal." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:910

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dan [Syababah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khulaid bin Ja'far] telah mendengar [Abu Nadlrah] menceritakan dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik minyak wangi ialah kasturi". Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:912

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Khulaid bin Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang misik? Beliau menjawab: "Itu adalah sebaik-baik minyak wangi kalian." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan oleh sebagian ulama. Merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama yang lain tidak menyukai memakaikan misik untuk mayit." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; " [Al Mustamir bin Rayyan] juga telah meriwayatkan dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ali berkata; Yahya bin Sa'id berkata; "Al Mustamir bin Rayyan seorang yang tsiqah. Yahya berkata; Khulaid bin Ja'far seorang yang tsiqah.

tirmidzi:913

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setelah memandikan mayit, maka dia wajib mandi dan setelah mengangkatnya dia harus berwudlu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Secara mauquf. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang memandikan mayit. Sebagian mereka dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; 'jika dia memandikan mayit maka dia wajib mandi'. Dan sebagian mereka berpendapat; 'Dia hanya wajib berwudlu.' Malik bin Anas berkata; 'Saya lebih suka mandi setelah memandikan mayit, namun tidak menganggapnya wajib.' Demikian juga, pendapat Syafi'i. Ahmad berkata; 'Seorang yang telah memandikan mayit, aku berharap dia tidak wajib untuk mandi, namun minimal dia berwudlu.' Ishaq berkata; 'Dia wajib berwudlu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, berkata; Seorang yang memandikan mayit tidak wajib baginya untuk mandi atau juga berwudlu."

tirmidzi:914

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakailah kalian pakaian yang berwarna putih, karena itu merupakan sebaik-baik pakaian kalian. Kafanilah dengannya mayit-mayit kalian." Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan hal itulah yang disukai oleh para ulama. Ibnu Al Mubarak berkata; 'Yang lebih aku sukai ialah dia dikafani dengan pakaian yang biasa dia pakai untuk shalat.' Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata; 'Yang lebih kami sukai ialah dia dikafani dengan kain yang berwarna putih dan sebaik-baik kafan'."

tirmidzi:915

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Qatadah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang mengurusi saudaranya, hendaknya dia memberinya kafan yang bagus." Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Ibnu Al Mubarak berkata; Sallam bin Abu Muthi' berkata; mengenai perkataan, "Hendaknya dia memperbagus kain kafan saudaranya" artinya, kafan yang bersih bukan kafan yang mahal."

tirmidzi:916

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani memakai tiga potong kain putih dari Yaman. Di dalamnya tidak ada baju yang dijahit ataupun penutup kepala." ('Urwah) berkata; "Mereka mengatakan kepada 'Aisyah tentang ucapannya (bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani) dengan dua kain putih dan satu selimut yang bergaris. Lalu ('Aisyah) menjawab; 'Betul, telah disodorkan selimut untuknya, namun mereka menolaknya dan tidak mengkafani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengannya'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:917

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Za`idah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengkafani Hamzah bin Abdul Muththalib dengan namirah (kain atau selimut bergaris) pada satu helai kain. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mughaffal dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Banyak hadits yang diriwayatkan mengenai kafan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang paling shohih ialah hadits 'Aisyah, yang diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Seorang laki-laki dikafani dengan tiga kain, bisa terdiri dari satu baju dan dua kain, atau tiga kain putih dan boleh hanya menggunakan satu kain bagi siapa yang tidak mendapatkan dua kain selainnya. Dua helai kain itu cukup, dan tiga helai lebih mereka sukai. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Seorang wanita dikafani dengan lima kain'."

tirmidzi:918

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Khalid] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; "Ketika tiba kabar kematian Ja'far, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; 'Persiapkanlah makanan buat keluarga Ja'far karena telah datang urusan yang menyibukkan mereka'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian lebih menyukai untuk mengirimkan makanan kepada keluarga mayit, karena mereka disibukkan dengan musibah yang menimpa mereka. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i." Abu 'Isa berkata; "Ja'far bin Khalid ialah Ibnu Sarah, dia seorang yang tsiqah. Ibnu Juraij telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:919

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zubaid Al Ayami] dari [Ibrahim] dari [Masruq] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk dari golongan kami, orang yang merobek-robek saku baju, menampar-nampar pipi dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah (yaitu meratapi yang meninggal)." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:920

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Qurran bin Tammam], [Marwan bin Mu'awiyah] dan [Yazid bin Harun] dari [Sa'id bin 'Ubaid Ath Tha`i] dari [Ali bin Rabi'ah Al Asadi] berkata; "Seorang laki-laki dari kalangan Anshar yang bernama Qarazhah bin Ka'ab meninggal dunia. Lalu dia diratapi. Datanglah [Mughirah bin Syu'bah], lantas naik mimbar. Dia bertahmid dan memuji Allah lalu berkata; 'Bagaimana bisa ada ratapan dalam Islam? Sungguh saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang diratapi, niscaya dia akan diadzab sesuai dengan ratapan yang ditujukan kepadanya." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ali, Abu Musa, Qais bin Ashim, Abu Hurairah, Junadah bin Malik, Anas, Umu 'Athiyyah, Samurah dan Abu Malik Al Asy'ari. Abu 'Isa berkata; "Hadits Mughirah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:921

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dan [Al Mas'udi] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Ar Rabi'] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat perkara yang terdapat pada ummatku, semuanya termasuk perbuatan Jahiliyyah, dan orang-orang (umat manusia) sekali-kali tidak akan meninggalkannya: Meratapi orang yang mati, memperolok-olok nasab (keturunan) seseorang, berkeyakinan menularnya penyakit seperti seekor onta yang terkena cacar diyakini akan menular kepada seratus ekor lainnya (tidak menyakini Allahlah yang memberi penyakit), dan Anwa' yakni perkataan mereka yang menyebutkan bahwa kami diberi hujan oleh bintang ini dan bintang itu." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:922

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad], telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] berkata; [Umar bin Khaththab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Imran bin Hushain. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umar merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membenci untuk menangisi mayit, mereka berdasarkan hadits ini. Bahwa mayit diadzab karena tangisan keluarganya atas kematiannya. Abdullah bin Mubarak berpendapat; Saya berharap jika sebelum mati dia melarang keluarganya untuk menangisinya, maka dia tidak akan diadzab karena tangisan mereka."

tirmidzi:923

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [`Asid bin Abu `Asid] bahwa [Musa bin Abu Musa Al Asy'ari] mengabarinya, dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang meninggal, lalu orang-orang berdiri meratapinya dengan berkata; 'Wa jaballah wa sayyidah (Aduhai celakanya aku, Aduhai sialnya aku! ' dan sejenisnya, niscaya akan dikirim dua orang Malaikat untuk memukulinya sambil menghardiknya dengan berkata; 'Betulkah demikian keadaanmu (di dunia)?" Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib."

tirmidzi:924

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Yahya bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." ['Aisyah] berkata; -Semoga Allah merahmati (Ibnu Umar) - dia tidak bohong namun salah mengucapkan, sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata demikian kepada seorang lelaki yang mati dalam agama Yahudi yaitu sabda beliau, "Sesungguhnya si mayit ini akan diadzab, dan keluarganya akan menangisinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Qaradlah bin Ka'ab, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shohih dan hadits ini telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur dari 'Aisyah. Sebagian ulama yaitu Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini dengan menta'wilkan ayat; "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Qs. An Najm: 38)

tirmidzi:925

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menarik tangan Abdurrahman bin Auf pergi menemui anaknya, Ibrahim, tiba-tiba beliau mendapatinya sudah meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggendongnya sambil menangis, Abdurrahman bertanya; 'Kenapa engkau menangis, bukankah engkau melarang (kami) untuk menangisi mayit? ' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menjawab: "Tidak mengapa, yang saya larang adalah dua suara orang bodoh dan berdosa. Yaitu menangis dengan suara-suara ratapan sambil mencakar-cakar muka, merobek-robek saku, dan suara ratapan seperti suara ratapan setan." Di hadits ini mengandung kata-kata yang lebih banyak dari ini. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:926

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Hamid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. [Az-Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Bapaknya] berjalan di depan jenazah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah yang semacam ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij], [Ziyad bin Sa'ad] dan yang lainnya dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] seperti hadits Ibnu 'Uyainah. [Ma'mar], [Yunus bin Yazid], [Malik] dan yang lainnya dari kalangan Huffad meriwayatkan dari [Az-Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di depan jenazah. Para pakar hadits semuanya, berpendapat bahwa hadits mursal pada masalah ini lebih shahih." Abu Isa berkata; "Saya telah mendengar Yahya bin Musa berkata; [Abdurrazzaq] berkata; [Ibnu Mubarak] berkata; "Hadits mursal Az-Zuhri ini lebih sahih daripada hadits Ibnu 'Uyainah" Ibnu Mubarak berkata; "Saya melihat dan Ibnu Juraij, mengambilnya dari Ibnu 'Uyainah." Abu Isa berkata; " [Hammam bin Yahya] meriwayatkan hadits ini dari [Ziyad], yaitu Ibnu Sa'ad, [Manshur] [Bakar] dan [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya]. Yang dimaksud dalam riwayat ini adalah Sufyan bin 'Uyainah. Hammam meriwayatkan darinya. Para ulama berselisih tentang berjalan di depan jenazah. Sebagian mereka dari kalangan Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa berjalan di depannya lebih utama. Ini juga pendapat Syafi'i dan Ahmad." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits Anas pada bab ini tidak mahfuzh (terjaga)."

tirmidzi:930

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka berjalan di depan Jenazah. Abu 'Isa berkata; "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, maka dia menjawab; 'Ini merupakan hadits yang salah, Muhammad bin Bakr telah melakukan kesalahan. Yang benar hadits ini diriwayatkan dari dari Yunus dari Az-Zuhri banwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. Az-Zuhri berkata; telah menghabarkan kepadaku Salim bahwa bapaknya dahulu berjalan di depan jenazah. Muhammad berkata; "Ini lebih shahih."

tirmidzi:931

Telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Yahya] imam Bani Taimillah dari [Abu Majid] dari [Abdullah bin Ma'sud] berkata; "Kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan di belakang jenazah. Beliau menjawab: "Berjalanlah tidak terlalu cepat. Jika jenazah itu baik maka kalian percepat. Jika jenazah itu jelek, maka tidak ada yang dijauhkan kecuali penghuni neraka. Jenazah itu diikuti bukan dia yang mengikuti. Tidak akan mendapatkan pahala orang yang mendahuluinya. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak diketahui diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud kecuali melalui jalur ini." (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mendha'ifkan hadits Abu Majid dengan sebab ini. Muhammad berkata; Al-Humaidi berkata; Ibnu Uyainah berkata; 'Ditanyakan kepada Yahya; "Siapakah Abu Majid ini?" Dia menjawab; "Seekor burung yang terbang lalu dia bercerita kepada kami." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat sesuai hadits ini, yaitu berjalan di belakang jenazah lebih baik. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Abu Majid adalah seorang lelaki yang majhul (tidak diketahui) dan dia hanya meriwayatkan dua hadits, dari Ibnu Mas'ud. Yahya imam Bani Taimillah seorang yang tsiqah yang diberi kunyah Abu Al Harits, juga diberi nama Yahya Al Jabir atau Yahya Al Mujbir. Berasal dari Kufah serta Syu'bah, Sufyan Ats Tsauri, Abul Ahwash dan Sufyan bin Uyainah telah meriwayatkan hadits dari dia.

tirmidzi:932

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Abu Bakar bin Abu Maryam] dari [Rasyid bin Sa'ad] dari [Tsauban] berkata; "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengantar jenazah, lalu beliau melihat sekelompok orang berkendaraan. Beliau berkata; 'Tidakkah kalian malu? Sesugguhnya para Malaikat Allah berjalan dengan kaki mereka sedangkan kalian di atas kendaraan'!" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah dan Jabir bin Samurah. Abu Isa berkata; "Hadits Tsauban, telah diriwayatkan juga dari (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) secara mauquf. Muhammad berkata; "Riwayat Tsauban yang mauquf lebih shahih."

tirmidzi:933

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin As Shabah Al Hasyimi], telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] dari [Al Jarrah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengiringi jenazah Abu Dahdah dengan berjalan dan pulang dengan menaiki kuda. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:935

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] telah mendengar [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] sampai kabar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik maka kalian telah mendekatkan kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Bakrah. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:936

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata; "Ketika perang Uhud selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Hamzah. Beliau melihatnya telah dicincang. Beliau berkata; 'Kalau bukan karena Shafiyyah akan merasa sedih karenanya, niscaya akan aku biarkan tubuhnya dimakan oleh hewan pemakan bangkai hingga akan dikumpulkan pada Hari Kiamat pada perut hewan-hewan tersebut'." (Anas bin Malik) berkata; "Kemudian beliau meminta namirah untuk mengkafaninya, yang mana jika dipakai untuk menutupi kepala maka kakinya kelihatan dan jika dipakai untuk menutupi kaki maka kepalanya kelihatan." (Anas bin Malik) berkata; "Ketika itu banyak sekali yang terbunuh, sehingga jumlah kafan hanya sedikit." (Anas bin Malik) berkata; "Maka terkadang satu orang atau dua orang atau tiga orang dengan satu kafan kemudian mereka dikubur dalam satu kubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan siapakah di antara mereka yang paling banyak menghafal Al Quran? Lantas beliau mendahulukan orang tersebut untuk dihadapkan ke kiblat." (Anas bin Malik) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengubur mereka tanpa menshalatkan mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits Anas kecuali melalui jalur ini. Namirah adalah selimut dari bulu yang telah usang. Dan banyak jalur yang berbeda dengan riwayat Usamah bin Zaid, yaitu; [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah bin Zaid]. [Ma'mar] meriwayatkan dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah] dari [Jabir] dan kami tidak mengetahui ada seorangpun yang menyebutnya dari Zuhri dari Anas kecuali Usamah bin Zaid. Aku bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, beliau menjawab: "Hadits Laits dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik dari Jabir lebih shahih."

tirmidzi:937

Telah bercerita kepada kami [Ali bin Hujr], telah menghabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muslim Al A'war] dari [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mengendarai keledai dan memenuhi undangan seorang budak. Pada perang bani Quraizhah, beliau mengendarai keledai yang memakai tali kekang dari serat kayu juga memakai pelana dari serat kayu." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Muslim dari Anas dan Muslim Al 'Awar didla'ifkan. Namanya ialah Muslim bin Kaisan Al Mula`i, dia seorang yang dicela dalam hadits. Syu'bah dan Sufan telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:938

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah] berkata; "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, para sahabat berselisih pendapat di mana akan mengubur beliau. [Abu Bakar] berkata; Aku telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang tidak aku lupakan, yaitu beliau bersabda: Allah tidak mewafatkan seorang Nabi kecuali di tempat yang mana dia suka untuk dikubur pada tempat itu. Kuburkanlah beliau di tempat tidurnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Abdurrahman bin Abu Bakar Al Mulaiki didha'ifkan dari segi hapalannya. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari jalur lain, yaitu [Ibnu Abbas] telah meriwayatkan dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] dari Nabi juga.

tirmidzi:939

Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib], telah bercerita kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Imran bin Anas Al Maki] dari ['Atha`] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ingatlah kebaikan-kebaikan orang yang telah meninggalkan kalian dan tutupilah kejelekan mereka." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits ghorib. Aku telah mendengar Muhammad berkata; Imran bin Anas Al Makki seorang yang derajat haditsnya ialah munkar. Sebagian mereka meriwayatkan dari ['Atha'] dari ['Aisyah] ' (Ahmad bin Hanbal) berkata, "Imran bin Abu Anas berasal dari Mesir ialah orang yang lebih dahulu dan dipercaya daripada Imran bin Anas Al Makki."

tirmidzi:940

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Bisyr bin Rafi'] dari [Abdullah bin Sulaiman bin Junadah bin Abu Umayyah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari [Ubadah bin Shamit] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mengiringi jenazah, tidak duduk hingga mayit dimasukan ke liang lahat. Seorang ulama Yahudi mendekat dan berkata; 'Beginilah yang kami lakukan wahai Muhammad'." Ubadah berkata; "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan bersabda: 'Selisihilah mereka! '." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Bisyr bin Rafi' bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits."

tirmidzi:941

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Sinan] berkata; "Saya mengubur anakku, Sinan dan [Abu Thalhah Al Khaulani] duduk di tepi kuburan. Tatkala saya hendak keluar, dia mengambil tanganku. Dia berkata; 'Maukah aku beri kabar gembira Wahai Abu Sinan, ' saya menjawab; 'Ya.' dia berkata; 'Telah menceritakan kepadaku [Al Dlahak bin Abdurrahman bin 'Arzab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika anak seorang hamba meninggal, Allah berfirman kepada para malaikatNya: Kalian telah mencabut anak hambaKu. Mereka menjawab; 'Ya.' (Allah Tabaraka Wa Ta'ala) berfirman; 'Kalian telah mencabut buah hatinya.' Mereka menjawab; 'Ya.'(Allah Tabaraka Wa Ta'ala) bertanya: 'Apa yang dikatakan hambaKu.' Mereka menjawab; 'Dia memujiMu dan mengucapkan istirja'.' Allah berkata: 'Bangunlah untuk hambaKu satu rumah di syurga, dan berilah nama dengan Baitulhamd'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:942

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah Najasyi lalu mengucapkan takbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Jabir, Yazid bin Tsabit dan Anas." Abu Isa berkata; "Yazid bin Tsabit adalah saudara Zaid bin Tsabit, yang lebih tua, yang ikut dalam Perang Badar. Sedangkan Zaid tidak ikut dalam Perang Badar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka berpendapat bahwa takbir atas mayit adalah empat kali. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:943

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] berkata; " [Zaid bin Arqam] mengucapkan takbir pada (shalat) jenazah kami sebanyak empat kali. Pada suatu ketika, pernah mengucapkan (takbir dalam shalat jenazah) untuk satu jenazah lima kali. Kami menanyakan hal itu. Dia menjawab; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya demikian'." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat demikian. Mereka berpendapat bahwa takbir pada (shalat) jenazah itu adalah lima kali. Ahmad dan Ishaq berkata; 'Jika imam bertakbir atas jenzah lima kali, maka imam harus diikuti'."

tirmidzi:944

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Hiql bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Ibrahim Al Asyhali] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melakukan shalat jenazah, beliau membaca: ALLAHUMMAGHFIRLI LIHAYYINA WA MAYYITINA WA SYAHIDINA WA GHAIBINA WA SHAGHIRINA WA KABIRINA WA DZAKARINA WA UNTSANA (Ya Allah, ampunilah orang yang masih hidup di antara kami dan orang yang sudah meninggal, orang yang hadir di antara kami dan orang yang tidak hadir, orang yang masih kecil di antara kami dan orang yang sudah tua, yang laki-laki dan yang perempuan kami) [Yahya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Dengan tambahan di dalamnya, "ALLAHUMMA MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI 'ALAL ISLAM WAMAN TAWAFFAITAHU MINNA FA TAWAFFAHU 'LALA IMAN (Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami maka hidupkanlah dia dalam (keadaan) Islam, orang yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah mereka dalam keadaan iman) (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdurrahman, Aisyah, Abu Qatadah, Auf bin Malik dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Walid Abu Ibrahim merupakan hadits hasan shahih. [Hisyam Ad Dastuwali] dan [Ali bin Mubarak] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. [Ikrimah bin 'Ammar] meriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Ikrimah bin 'Ammar tidak mahfuzh. Ikrimah mungkin ragu dalam hadits Yahya, dan diriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saya telah mendengar Muhammad berkata; "Riwayat yang paling shahih dalam masalah ini adalah hadits Yahya bin Abu Katsir dari Abu Ibrahim Al Asyhali dari Bapaknya. Saya bertanya kepadanya tentang nama Abu Ibrahim namun dia tidak mengetahuinya."

tirmidzi:945

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [Auf bin Malik] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat untuk suatu jenazah. Saya bisa memahami dari shalat beliau yaitu bacaan: "ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WAGHSILHU BIL BARAD WAGHSILHU KAMA YUGHSALUTS TSAUBU (Ya Allah, ampunilah dia, berilah dia rahmat. Bersihkanlah dia dengan air dingin. Bersihkanlah dia sebagaimana pakaian yang dibersihkan) Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Muhammad berkata; 'Hadits yang paling shahih pada masalah ini adalah hadits ini'."

tirmidzi:946

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Hubab], telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Utsman] dari [Al-Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan untuk jenazah surat Al Fatihah. (Ahmad bin Hanbal) berkata, "Hadits semakna diriwayatkan dari Ummu Syarik." Abu 'Isa berkata; "Sanad hadits Ibnu Abbas bukan sanad yang kuat. Ibrahim bin Utsman ialah Abu Syaibah Al Wasithi, seorang yang haditsnya munkar. Dan yang benar dari Ibnu Abbas ialah perkataannya yang berbunyi; "Termasuk perkara Sunnah ialah membacakan surat Al Fatihah atas jenazah".

tirmidzi:947

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Thalhah bin Abdullah bin Auf] bahwa [Ibnu Abbas] melakukan shalat jenazah, lalu dia membaca Al Fatihah. Saya bertanya kepadanya, lalu dia menjawabnya bahwa termasuk dari sunah atau termasuk bagian dari kesempurnaan sunah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka memilih pendapat bahwa agar dibaca Al Fatihah setelah takbir yang pertama. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu tidak dibaca pada shalat jenazah, tetapi hanya dengan memuji Allah, membaca shalawat atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berdo'a untuk mayit. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan yang lainnya dari penduduk Kuffah, Thalhah bin Abdullah bin Auf yaitu anak saudara Abdurrahman bin Auf yang Az-Zuhri meriwayatkan darinya."

tirmidzi:948

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] berkata; "Jika [Malik bin Hubairah] hendak melakukan shalat jenazah, dan melihat jumlah orang-orang hanya sedikit, dia membagi mereka ke dalam tiga shof. Lalu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang dishalatkan tiga shaf, maka dia wajib (mendapatkan surga) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Umu Habibah, Abu Hurairah serta Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Hubairah ialah hadits hasan. Demikian, lebih dari satu orang yang meriwayatkannya, dari [Muhammad bin Ishaq]. [Ibrahim bin Sa'ad] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan memasukkan [seorang lelaki] di antara Martsad dan Malik bin Hubairah. Riwayat mereka menurut kami lebih shahih."

tirmidzi:949

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali bin Rabah] dari [Bapaknya] dari [Uqbah bin 'Amir Al Juhani] berkata; "Tiga waktu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk shalat atau mengubur mayit kami: ketika matahari terbit sampai naik sepenggalah, ketika waktu tegak sampai condong sedikit dan ketika matahari hampir terbenam sampai terbenam." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membenci shalat jenazah pada waktu tersebut. Ibnu Mubarak berkata; 'Makna hadits tersebut adalah mengubur orang yang meninggal di antara kita yaitu maksudnya adalah shalat jenazah.' Dia membenci shalat jenazah ketika matahari terbit, ketika tenggelam dan ketika pertengahan siang sehingga matahari condong. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; 'Tidak mengapa shalat jenazah pada waktu yang dibenci untuk melakukan shalat di dalamnya'."

tirmidzi:951

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam bin Binti Azhar As Saman Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Sa'id bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berkendaraan di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan terserah (di belakang atau di depan), dan anak kecil wajib dishalati." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Isra`il] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Sa'id bin 'Ubaidullah]. Sebagaian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat; anak kecil harus dishalati, walau dia tidak menangis ketika dia lahir setelah diketahui telah sempurna penciptaannya. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:952

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Ammar, Al Husain bin Huraits], telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Washiti] dari [Isma'il bin Muslim Al Maki] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bayi tidak perlu dishalati, juga tidak mewarisi dan mewariskan hingga dia dapat menangis (menampakan tanda kehidupan)." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits mudhtharib. Sebagian orang meriwayatkannya dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'. Asy'ats bin Sawwar dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Zubair dari Jabir secara mauquf. Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari 'Atha` bin Abu Rabah dari Jabir secara mauquf dan sepertinya riwayat yang mauquf ini lebih shahih daripada riwayat yang marfu'. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, yaitu seorang bayi tidak dishalati sehingga dia menangis. Mereka diantaranya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i."

tirmidzi:953

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abdul Wahid bin Hamzah] dari ['Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat jenazah atas (jenazah) Suhail bin Baidla` di masjid." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Malik berkata; 'Tidak boleh menshalati mayit di masjid.' Asy Syafi'i berkata; 'Boleh shalat jenazah di masjid dengan hadits ini'."

tirmidzi:954

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Sa'id bin 'Amir] dari [Hammam] dari [Abu Ghalib] berkata; "Saya telah shalat bersama [Anas bin Malik] pada atas seorang jenazah laki-laki, maka dia berdiri pada arah kepalanya, lalu mereka datanglah seorang jenazah perempuan dari Quraisy. Mereka mengatakan; 'Wahai Abu Hamzah! Shalatlah atasnya.' Lalu dia berdiri pada arah tengahnya. Al 'Ala` bin Ziyad bertanya; 'Apakah begitu kamu melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat atas jenazah wanita dan jenazah laki-laki? ' Dia menjawab; 'Ya.' Tatkala telah selesai, dia berkata; 'Jagalah hal itu!" Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan. Lebih dari satu orang yang meriwayatkan dari [Hammam] seperti di atas. [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Hammam] lalu dia ragu. Dia mengatakan dari Ghalib dari Anas, dan yang sahih adalah dari Abu Ghalib. [Abdul Warits bin Sa'id] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ghalib] seperti riwayat hadits Hammam. Mereka berselisih pada nama Ghalib, sebagian berkata; namanya adalah Nafi', sebagian lagi namanya adalah Rafi'. Sebagian ulama berpendapat demikian, di antaranya adalah Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:955

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dan [Al Fadl bin Musa] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah seorang wanita dan beliau berdiri di tengah-tengahnya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Husain Al Mu'allim]."

tirmidzi:956

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'Abu Bakar bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] mengabarinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan dua orang dari para korban Perang Uhud dengan satu kain kafan, lalu beliau bertanya: "Mana di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an?" Tatkala ditunjukkan salah satunya, maka beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam liang lahad. Beliau bersabda: "Saya akan menjadi saksi atas mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka. Beliau tidak menshalatkannya, juga tidak memandikannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah bin Abu Shu'air] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka ada yang menyebutkan dari Jabir. Ulama berselisih tentang shalat atas orang mati syahid. Sebagian berpendapat; tidak perlu dishalati orang yang syahid. Ini pendapat panduduk Madinah, juga pendapat Syafi'i dan Ahmad. Sebagian berpendapat; orang yang syahid harus dishalati, mereka berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat atas Hamzah. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah dan juga Ishaq"

tirmidzi:957

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani], telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], telah mengabarkan kepadaku [seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab; "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata; "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

tirmidzi:958

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf] dan [Humaid bin Mas'adah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: "Sesungguhnya saudara kalian, Najasyi telah meninggal dunia, maka berdirilah dan shalatlah untuknya." ('Imran bin Hushain) berkata; "Maka kami berdiri dan berbaris sebagaimana berbaris untuk shalat jenazah. Lalu kami shalat untuknya seperti layaknya shalat untuk jenazah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Hudzaifah bin Asid dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih gharib dari jalur ini. [Abu Qilabah] meriwayatkannya dari pamannya, [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain]. Abu Al Muhallab namanya adalah Abdurrahman bin 'Amr, nama lainnya yaitu Mu'awiyah bin 'Amr."

tirmidzi:960

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menshalati jenazah, maka dia akan mendapatkan satu Qirath. Barangsiapa yang mengikutinya sampai dikubur, maka dia akan mendapatkan dua Qirath, salah satunya atau yang paling kecil di antara keduanya adalah sebesar Gunung Uhud." Saya sampaikan hal itu kepada Ibnu Umar, dia memerintahkanku bertanya kepada Aisyah. [Aisyah] menjawab; 'Abu Hurairah benar.' Ibnu Umar berkata; 'Berarti kita telah banyak kehilangan banyak Qirath'." Hadits semakna diriwayatkan dari Al Bara`, Abdullah bin Mughaffal, Abdullah bin Mas'ud, Abu Sa'id, 'Ubay bin Ka'ab, Ibnu Umar dan Tsauban. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayakan dari banyak jalur."

tirmidzi:961

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] berkata; saya telah mendengar [Abu Al Muhazzim] berkata; Saya telah menemani [Abu Hurairah] selama sepuluh tahun, saya mendengarnya berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah dan membawanya sebanyak tiga kali (membawa sebanyak tiga kali karena beberapa kali berhenti untuk istirahat), maka hal itu telah menggugurkan hak-hak mayit yang wajib atasnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini merupakan hadits gharib. Sebagian meriwayatkan sanad ini dengan tidak memarfukannya. Abu Al Muhazzim namanya adalah Yazid bin Sufyan. Syu'bah mendla'ifkannya."

tirmidzi:962

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari ['Amir bin Rabi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari ['Amr bin Rabi'ah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat jenazah, maka berdirilah sampai jenazah itu lewat atau sampai jenazah itu diletakkan." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir, Sahl bin Hunaif, Qais bin Sa'ad dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Hadits 'Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:963

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Al Hasan bin Ali Al khalal Al Hulwani] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah, dan jangan duduk hingga jenazah itu diletakkan." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id pada bab ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berkata; "Barangsiapa yang mengiringi jenazah maka janganlah duduk sampai diletakkan dari leher orang-orang (yang membawa). Diriwayatkan dari sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa mereka mendahului jenazah, lalu mereka duduk sebelum jenazah tersebut sampai. Ini pendapat Syafi'i."

tirmidzi:964

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid] yaitu Ibnu 'Amr bin Sa'ad bin Mu'adz, dari [Nafi' bin Jubair], dari [Mas'ud bin Al Hakam] dari [Ali bin Abu Thalib] disebutkan tentang berdiri pada jenazah sampai diletakkan. Maka Ali berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian duduk. Hadits semakna diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits shahih pada masalah itu. Juga ada riwayat empat orang Tabiin, sebagian mengambil dari yang lainnya. ini pendapat yang dipakai oleh sebagian ulama. Syafi'i berkata; 'Ini adalah riwayat yang paling sahih dalam masalah ini. Hadits ini juga menjadi penghapus hadits; 'Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah'.' Ahmad berkata; 'Jika mau dia berdiri, dan jika tidak, maka tidak mengapa, dengan dalil bahwa diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berdiri lalu duduk. Demikian juga pendapat Ishaq bin Ibrahim." Abu Isa berkata; "Makna perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada suatu jenazah lalu duduk adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melihat jenazah berdiri kemudian beliau meninggalkannya, yaitu beliau tidak berdiri lagi jika melihat jenazah."

tirmidzi:965

Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib] dan [Nahr bin Abdurrahman Al-Kufi] dan [Yusuf bin Musa Al Qathan Al Bahgdadi] mereka berkata; Telah bercerita kepada kami [Hakkam bin Salm] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Bapaknya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Liang lahat itu untuk kami, sedangkan lubang di tengah kubur itu untuk selain kami." Hadits semakna diriwayatkan dari Jarir bin Abdullah, 'Aisyah, Ibnu Umar dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini."

tirmidzi:966

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika ada jenazah telah dimasukkan ke dalam kubur, beliau mengucapkan: BISMILLAHI WA BILLAHI WA 'ALA MILLATI RASULILLAH (Dengan nama Allah dan dengan perintahNya serta berdasarkan agama Rasulullah). Dan suatu kali mengucapkan: BISMILLAHI WA BILLAHI WA 'ALA SUNNATI RASULILLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Dengan nama Allah dan dengan perintahNya serta berdasarkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan ghorib melalui jalur ini. Hadits ini telah diriwayatkan melalui jalur lain, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu Shiddiq An Naji] meriwayatkannya dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Shiddiq An Naji dari Ibnu Umar secara mauquf."

tirmidzi:967

Telah bercerita kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i Al Basri], telah bercerita kepada kami [Utsman bin Farqad] berkata; saya telah mendengar [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] berkata; yang membuat liang lahat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ialah Abu Thalhah, dan yang meletakkan kain di bawahnya ialah Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [Ja'far] berkata; telah menghabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Rafi'] berkata; Aku telah mendengar [Syuqran] berkata; "Demi Allah, sayalah yang telah meletakkan kain di bawah beliau di dalam kubur." (Ahmad bin Hanbal) berkata, "Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Syuqran merupakan hadits hasan ghorib. [Ali bin Al Madini] meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Farqad]."

tirmidzi:968

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Selimut beludru merah dibentangkan di bawah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kubur." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; [Muhammad bin Basyar] berkata; pada riwayat lainnya, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dan inilah yang lebih sahih. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih, Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Hamzah Al Qashshab, namanya 'Imran bin Abu 'Atha`. Diriwayatkan dari Abu Jamrah Adl Adluba'i, yang namanya, Nashr bin Imran keduanya adalah sahabat Ibnu Abbas. Diriwayatkan dari [Ibnu Abbas] bahwa dia membenci jika dibentangkan di bawah kuburannya sesuatu. Sebagian ulama juga berpendapat demikian."

tirmidzi:969

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu wa`il] bahwa [Ali] berkata kepada Abu Al Hayyaj Al Asadi, 'Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku, jangnlah kamu meninggalkan kuburan yang menggunduk kecuali kamu ratakan dan (jika ada) patung-patung kecuali kamu hancurkan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan. sebagian ulama mengamalkannya. Mereka membenci meninggikan kuburan. Syafi'i berkata; 'Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya'."

tirmidzi:970

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Martsad Al Ghanawi] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadap ke arahnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, 'Amr bin Hazm dan Basyir bin Al Khashashah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Mubarak] dengan sanad ini seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Abu 'Ammar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Mirtsad Al Ghanawi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. dan di dalamnya tidak ada kata 'Dari Abu Idris' dan inilah yang sahih. Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; 'Hadits Ibnu Mubarak salah, Ibnu Mubarak salah dan dia menambahkannya dari Abu Idris Al Khaulani, yang benar adalah Busr bin 'Ubaidullah dari Watsilah, demikian lebih satu orang yang meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan di dalamnya tidak ada sanad 'dari Abu Idris dan Busr bin 'Ubaidullah telah mendengar dari Watsilah bin Al Asqa'."

tirmidzi:971

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu 'Amr Al Basyri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mangapur kuburan, menulisinya, membangun bangunan di atasnya dan menginjaknya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Jabir. Sebagian ulama memberi keringanan di antaranya Al Hasan Al Bashri memberi tanda dengan tanah merah pada kuburan. Syafi'i berpendapat bahwa hal itu tidak mengapa."

tirmidzi:972

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shlat] dari [Abu Kudainah] dari [Qabus bin Abu Zhaiban] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depan kuburan Madinah, lalu beliau menghadapkan mukanya dan mengucapkan: ASSALAAMU 'ALAIKUM YA AHLAL QUBUR, YAGHFIRULLAHU LANA WA WALAKU ANTUM SALAFUNA WA NAHNU BIL ATSARI (Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian). (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Buraidah dan 'Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib dan Abu Kudainah bernama Yahya bin Al Muhallib. Adapun Abu Zhaiban bernama Hushain bin Jundab."

tirmidzi:973

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Hurairah dan Umu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Buraidah adalah hadits hasan sahih. Ulama mengamalkannya mereka berpendapat bahwa ziarah kubur tidak mengapa. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:974

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang menziarahi kuburan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Hassan bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini sebelum keluarnya keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bolehnya menziarahi kuburan. Setelah beliau memberikan keringanan di dalamnya, termasuk di dalamnya laki-laki maupun perempuan. Adapun sebagian dari mereka berpendapat; dimakruhkannya berziarah atas wanita karena sedikitnya kesabaran dan banyaknya keluh kesah mereka."

tirmidzi:976

Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin 'Amr As shallallahu 'alaihi wasallamaq] berkata; Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kuburan pada malam hari, kemudian dinyalakan lampu untuk mayit. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) membawa mayit dari arah kiblat dan membaca: RAHIMAKALLAH IN KUNTA LA AWWAHAN TALLAHAN LILQUR'ANI (Semoga Allah merahmati engkau. Engkau orang yang banyak menangis dan merebahkan diri karena takut kepada Allah dan banyak membaca Al Quran) lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) melakukan shalat atasnya dengan bertakbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Yazid bin Tsabit, saudara Zaid bin Tsabit yang lebih tua darinya." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan. Sebagian ulama telah berpendapat dengan hadits ini. Mereka berkata; 'Mayit dimasukan ke dalam kubur dari arah kiblat.' Sebagian ulama berpendapat; 'Mayit dimasukan kepalanya terlebih dahulu dari bagian belakang kubur.' Kebanyakan ulama memberi keringanan dalam mengubur pada malam hari."

tirmidzi:977

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dilewati orang yang membawa jenazah. Orang-orang memuji kebaikan jenazah itu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib." Kemudian beliau menambahkan kalian adalah sebagai saksi Allah di atas bumi. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadis semakna diriwayatkan dari Umar, Ka'ab bin 'Ujrah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:978

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Harun bin Abdullah Al Bazaar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad Ad Dili] berkata; "Saya datang ke Madinah, lalu saya menemui [Umar bin khattab]. Lalu lewatlah orang-orang yang membawa jenazah, dan mereka memujinya dengan kebaikan. Umar berkata; 'Wajib.' Saya bertanya kepada Umar; 'Apanya yang wajib." Dia menjawab; 'Saya menjawab sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; Tidaklah seorang muslim yang disaksikan oleh tiga orang kecuali wajib baginya syurga'. (Abu Al Aswad Ad Dili) bertanya; 'Kalau dua orang? ' dia menjawab; 'Dua orang juga.' (Umar bin khaththab) berkata; 'Kami tidak menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika satu orang'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Aswad Ad Dili namanya adalah Zhalim bin 'Amr bin Sufyan."

tirmidzi:979

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dan diganti dengan; telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati tiga anaknya, akan disentuh api neraka kecuali tahillatal qasam (seukuran orang bersumpah, sangat singkat)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Mu'adz Ka'ab bin Malik, Utbah bin Abdullah, Umu Sulaim, Jabir, Anas Abu Zadr, Ibnu Mas'ud, Abu Tsa'labah Al Asyja'i, Ibnu Abbas dan Uqbah bin 'Amir Abu Sa'id Qurrah bin Isayd Al Muzani." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Abu Tsa'labah Al Asyja'i riwayatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya satu hadits yaitu hadits ini. dia buka Al Khusani." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan."

tirmidzi:980

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Awwam bin Hausyab] dari [Abu Muhammad] mantan budak Umar bin Khaththab, dari [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] dari [Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang tiga anaknya meninggal ketika belum baligh, lalu dia bersabar maka dia akan mendapatkan benteng yang kokoh dari neraka." Abu Dzar berkata; "Saya telah kehilangan dua anak." Beliau bersabda: "Walau dua anak." Ubay bin Ka'ab, Sayyidul Qurra' berkata; "Saya telah kehilangan satu anak." Beliau bersabda: "Walau satu, namun itu pada saat pertama kali tertimpa musibah." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Abu 'Ubaidah tidak mendengar dari Bapaknya."

tirmidzi:981

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu Al Khattab, Ziyad bin Yahya Al Bashri] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabihi bin Bariq Al Hanafi] berkata; saya telah mendengar [kakekku, bapak dari ibuku, Simak bin Al Walid Al Hanafi] menceritakan bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki dua anak yang belum baligh dan meninggal, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam syurga." Aisyah bertanya; "Bagaiamana kalau hanya satu anak saja dari umatmu." Beliau menjawab; "Walau hanya satu anak saja, wahai 'orang yang semoga Allah memberi petunjuk'." (Aisyah) bertanya; "Bagaimana jika ada dari umatmu yang tidak mempunyai anak yang meninggal." Beliau menjawab; "Maka, sayalah orang yang akan meninggal lebih dulu dan mendahului kalian. Mereka tidak akan yang tertimpa sebagaimana yang aku rasakan." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari jalur Abdu Rabihi bin Bariq. Lebih dari satu imam yang meriwayatkan; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Murabithi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah memberitakan kepada kami [Abdu Rabihi bin Bariq], lalu menyebutkan seperti hadits di atas. Simak bin Al Walid adalah Abu Zumail Al Hanafi."

tirmidzi:982

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dan diganti dengan jalur riwayat, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mati syahid itu ada lima: orang yang mati karena wabah tha'un, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa bangunan, dan orang yang mati karena perang di jalan Allah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayakan dari Anas, Shafwan bin Umayyah, Jabir bin 'Atik, Khalid bin Urfuthah, Sulaiman bin Shurd, Abu Musa dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:983

Telah bercerita kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi], telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Abu Sinan Asy Syaibani] dari [Abu Ishaq] berkata; [Sulaiman bin Shurd] kepada [Khalid bin 'Urfuthah] atau Khalid kepada Sulaiman; "Apakah kamu telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang meninggal karena sakit di perutnya, niscaya tidak akan di adzab di dalam kuburnya' Lantas salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; 'Ya.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits yang gharib dalam bab ini dan telah diriwayatkan melalui selain jalur ini."

tirmidzi:984

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Hammam bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang tha'un, beliau bersabda: "(Tha'un itu) adalah sisa-sisa kekejian atau siksa yang dikirimkan kepada segolongan dari Bani Isra`il. jika kamu sedang berada pada suatu tempat dan ada wabah tersebut, maka janganlah kalian keluar darinya. Jika terjadi pada suatu daerah, dan kalian tidak sedang tidak di dalamnya maka janganlah kalian memasukinya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Khuzaimah bin Tsabit, Abdurrahman bin Auf, Jabir dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Usamah bin Zaid merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:985

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Miqdam, Abu Al Asy'ats Al 'Ijli], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [bapakku] menceritakan dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Ubadah bin As Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang senang bertemu dengan Allah, niscaya Allah suka bertemu dengannya. Barangsiapa yang benci bertemu dengan Allah, niscaya Allah benci bertemu dengannya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa, Abu Hurairah dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits 'Ubadah bin As Shamit merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:986

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dan [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatinya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ulama berselisih dalam masalah ini. Sebagian berkata; 'Semua orang yang masih shalat menghadap kiblat, maka harus dishalati walau orang yang bunuh diri.' Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Ishaq. Ahmad berkata; 'Imam tidak boleh menshalati orang yang bunuh diri, sedang selain imam boleh menshalatnya'."

tirmidzi:988

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Utsman bin Abdullah bin Mauhab] berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin Abu Qatadah] menceritakan dari [Bapaknya] bahwa; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangkan padanya, seorang laki-laki agar beliau menshalatinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatilah teman kalian ini, dia memiliki hutang." Abu Qatadah berkata; "Saya yang akan membayarnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu mau melunasinya?" Dia mengiyakannya lalu beliau menshalatinya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Salamah bin Al Akwa dan Asma` binti Yazid." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:989

Telah menceritakan kepadaku [Abu Al Fadl, Maktum bin Al Abbas At Tirmidzi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] berkata; telah menceritakan kepadaku [Laits] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di datangkan kepada beliau seorang yang telah wafat dan memiliki hutang. Beliau bertanya; "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika diberitahukan bahwa dia meninggalkan dalam keadaan ada yang menanggungnya, beliau menshalatinya. Jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah teman kalian." Tatkala Allah telah memberinya banyak sekali kemenangan, beliau bangkit dan bersabda: "Saya lebih utama terhadap orang mukmin daripada diri mereka. Jika ada kaum muslimin yang meninggal dan meninggalkan hutang, maka saya akan membayarnya. Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka itu adalah hak ahli warisnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Yahya bin Bukair] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Laits bin Sa'ad] seperti hadits Abdullah bin Shalih."

tirmidzi:990

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf Al Basri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dikuburkan, maka akan datang kepadanya dua Malaikat yang hitam dan kedua mata mereka biru. Salah satunya bernama Munkar dan yang lainnya bernama Nakir. Keduanya bertanya: 'Apakah pendapatmu mengenai lelaki ini? ' Lalu dia menjawab sebagaimana yang pernah dikatakan dahulu; 'Dia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya'. Keduanya berkata; 'Kami sudah mengetahui bahwa kamu akan mengucapkan demikian.' Kemudian kuburnya dilapangkan seluas tujuh puluh hasta dikali tujuh puluh hasta. Lalu diterangi dan dikatakan kepadanya; 'Tidurlah, ' dia berkata; 'Biarkanlah aku kembali kepada keluargaku untuk mengabarkan kepada mereka.' Keduanya berkata; 'Tidurlah seperti pengantin yang tidak dibangunkan kecuali oleh orang yang paling dia cintai', hingga Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya. Adapun seorang munafik berkata; 'Aku hanya mendengar orang-orang mengatakanya lalu aku ikut mengatakannya. Aku tidak tahu. Keduanya berkata; 'Kami sudah tahu mengatakan demikian. Lalu dikatakan kepada bumi; 'Himpitlah dia! ' lantas bumi menghimpitnya hingga persendiannya hancur. Dan dia terus diadzab di dalamnya hingga Allah membangkitkan dari tempat tidurnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas, Barra` bin 'Azib, Abu Ayyub, Anas, Jabir, 'Aisyah dan Abu Sa'id. Semuanya meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai adzab kubur. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib."

tirmidzi:991

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang telah meninggal, maka akan ditampakkan padanya tempatnya pada pagi hari dan pada sorenya. Jika dari penduduk syurga, maka akan ditampakkan syurga, jika dia ahli neraka maka akan ditampakkan neraka. Dikatakan kepadanya; 'Ini adalah tempatmu sampai Allah membangkitkanmu pada Hari Kiamat'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:992

Telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Isa], telah bercerita kepada kami [Ali bin 'Ashim] berkata; Telah bercerita kepada kami, -Demi Allah, - [Muhammad bin Suqah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berta'ziyah kepada orang yang tertimpa musibah, dia akan mendapatkan pahala yang semisal (orang yang terkena musibah)." Abu 'Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui hadits Ali bin 'Ashim dan sebagian Ahli Hadits meriwayatkannya dari Muhammad bin Suqah dengan sanad ini secara mauquf juga dan tidak memarfu'kannya. Dan Ahli Hadits lebih banyak mencela Ali bin 'Ashim disebabkan oleh hadits ini."

tirmidzi:993

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu 'Amir Al 'Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Rabi'ah bin Saif] dari [Abdullah bin 'Amr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum'at atau malam Jum'at, kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits ini sanadnya tidak muttasil. Rabi'ah bin Saif meriwayatkan dari Abu Abdurrahman Al Hubuli dari Abdullah bin 'Amr dan kami tidak mengetahui kalau Rabi'ah bin Saif pernah mendengar Abdullah bin 'Amr."

tirmidzi:994

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Sa'id bin Abdullah Al Juhani] dari [Muhammad bin Umar bin Ali bin Abu Thalib] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ali, ada tiga hal, janganlah kamu menunda pelaksanaannya; (laksanakan) shalat jika telah masuk (waktunya), (mengurus) jenazah jika (ada yang meninggal), dan (nikahkan) seorang gadis jika telah mendapatkan pasangan yang sesuai." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, saya melihat sanadnya tidak muttasil."

tirmidzi:995

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Mu`addib], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Umu Al Aswad] dari [Munyah binti 'Ubaid bin Abu Barzah] dari [kakeknya, Abu barzah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berta'ziyah kepada seorang wanita yang kehilangan anaknya, niscaya akan dipakaikan kepadanya pakaian yang mulia di syurga." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib dan sanadnya tidak kuat."

tirmidzi:996

Telah bercerita kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi], telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Aban Al Warraq] dari [Yahya bin ya'la] dari [Abu Farwah, Yazid bin Sinan] dari [Zaid] yaitu Ibnu Abu Unaisah, dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir untuk shalat jenazah. Beliau mengangkat tangan pada takbir yang pertama, lalu meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib, yang tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; 'Hendaknya seorang yang shalat jenazah mengangkat kedua tangannya pada setiap takbir. Ini merupakan pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.' Sebagian ulama berpendapat; 'Dia tidak mengangkat kedua tangannya kecuali pada takbir yang pertama. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa dia berkata mengenai shalat jenazah, dia tidak menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya. Adapun sebagian ulama berpendapat; 'Hendaknya dia menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya sebagaimana dilakukan dalam shalat.' Abu 'Isa berkata; "Tangan kanan menggenggam, lebih aku sukai."

tirmidzi:997

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin itu terhalang dengan hutangnya hingga dibayar hutang tersebut" Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan dan lebih sahih daripada yang pertama."

tirmidzi:999

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari [Mahkul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal yang termasuk sunnah para rasul: malu, memakai wewangian, siwak, dan nikah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Utsman, Tsauban, Ibnu Mas'ud, Aisyah, Abdullah bin 'Amr, Abu Najih, Jabir dan 'Akkaf." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Ayyub merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khidays Al Baghdad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al Awwam] dari [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Hafs." Abu Isa berkata; [Husyaim], [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], [Abu Mu'awiyah] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj] dari [Makhul dari Abu Ayyub] dan mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Asy Syimal. Hadits Hafs bin Ghiyats dan 'Abbad bin Al Awam yang lebih sahih."

tirmidzi:1000

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waktu itu kami masih muda. Kami belum mampu melakukan sesuatu. Beliau bersabda: "Wahai para pemuda, menikahlah! Karena (nikah) itu lebih bisa menjaga pandangan dan kemaluan kalian. Barangsiapa yang belum mampu, berpuasalah. Sebab, puasa itu adalah perisai." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Umarah] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Lebih dari satu orang meriwayatkan dari Al A'masy dengan sanad ini seperti di atas. [Abu Mu'awiyah] dan [Al Muharibi] meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Abu Isa berkata; "Keduanya adalah sahih."

tirmidzi:1001

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i] dan [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i] dan [Ishaq bin Ibrahim Al Bashri] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang membujang. Abu Isa berkata; "Zaid bin Akhzam menambahkan dalam haditsnya, Qatadah membaca: "Dan sesungguhnya kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Anas bin Malik, Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Samurah merupakan hadits hasan gharib. [Al Asy'ats bin Abdul Malik] meriwayatkan hadits ini dari [Al Hasan] dari [Sa'id bin Hisyam] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Dikatakan kedua hadits tersebut adalah sahih."

tirmidzi:1002

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Sa'id bin Abu Waqash] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang 'Utsman bin Mazh'un untuk membujang. Jika saja beliau mengizinkanya, niscaya kami akan mengebiri diri kami." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1003

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Sulaiman] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Ibnu Watsimah An Nashri] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang melamar (anak perempuan dan kerabat) kalian, sedangkan kalian ridha agama dan akhlaknya (pelamar tersebut), maka nikahkanlah dia (dengan anak perempuan atau kerabat kalian). Jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hatim Al Muzani dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Tentang hadits Abu Hurairah, Abdul Hamid bin Sulaiman menyelisihi hadits ini. [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Ajlan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; 'Hadits Laits lebih kuat dan hadits Abdul Hamid bukan hadits yang mahfuzh (terjaga) '."

tirmidzi:1004

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr bin As Sawwaq Al Balkhi], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdullah bin Muslim bin Hurmuz] dari [Muhammad] dan [Sa'id] anak laki-laki 'Ubaid, dari [Abu Hatim Al Muzani] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang datang melamar (anak perempuan dan kerabat) kalian, sedang kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan." Para shahabat bertanya; "Meskipun dia tidak kaya." Beliau bersabda: "Jika seseorang datang melamar (anak perempuan) kalian, kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia." Beliau mengatakannya tiga kali. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Abu Hatim Al Muzani adalah seorang sahabat, namun tidak kami ketahui dia meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini."

tirmidzi:1005

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita dinikahi karena agamanya, hartanya dan kecantikannya. Tetapi, utamakanlah agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (Abu Isa At Tirmidzi) "Hadits semakna diriwayatkan dari Auf bin Malik, Aisyah, Abdullah bin 'Amr dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1006

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Sulaiman Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dia meminang seorang wanita. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia! karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." Hadits semakna diriwayatkan dari Muhammad bin Maslamah, Jabir, Abu Humaid, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; 'Tidak mengapa melihat kepadanya, selama tidak melihat hal-hal (bagian anggota tubuh) yang diharamkan.' Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Makna perkataan; "..lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." adalah langgengnya kasih sayang di antara keduanya."

tirmidzi:1007

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Abu Balj] dari [Muhammad bin Hatib Al Jumahi] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perbedaan antara yang diharamkan (zina) dan yang dihalalkan (pernikahan) ialah dengan memukul rebana dan suara." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah, Jabir dan Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz." Abu Isa berkata; "Hadits Muhammad bin Hatib merupakan hadits hasan. Abu Balj bernama Yahya bin Abu Sulaim, juga terkadang disebut Ibnu Sulaim. Muhammad bin Hatib telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat masih kecil."

tirmidzi:1008

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menghabarkan kepada kami [Isa bin Maimun Al Anshari] dari [Al qasim bin Muhammad] dari [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umumkanlah nikah, adakanlah di masjid, dan pukullah rebana untuk mengumumkannya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib hasan pada bab ini. Isa bin Maimun Al Anshari dilemahkan dalam riwayat ini. Isa bin Maimun yang meriwayatkan dari Ibnu Abu Najih At Tafsir itu adalah tsiqah."

tirmidzi:1009

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dari [Ar Rubai' binti Mu'awwidz] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada pagi hari setelah saya digauli. Beliau duduk pada tempat dudukku seperti tempat dudukmu itu dariku. Anak-anak perempuan kami memukul gendang dan menyanjung orang-orang tua kami yang telah terbunuh pada Perang Badar. Salah seorang dari mereka ada yang mendendangkan (syair); 'Di antara kami ada seorang Nabi yang mengetahui hari esok hari'." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhentilah (diamlah) dari ucapan itu, katakanlah sebagaimana yang kamu ucapakan tadi." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1010

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan orang yang baru menikah beliau membaca: "BARAKALLAH LAKA WA BARAKA 'ALAIKA WA JAMA'A BAINAKUMA FIL KHAIR (semoga Allah memberi berkah kepadamu dan keberkahan atas pernikahan kamu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aqil bin Abu Thalib." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1011

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menggauli isterinya, hendaklah membaca (doa): BISMILLAHI JANNIBNA SYAITHANA WA JANNIB SYAITHANA MA RAZAQTANA (Dengan nama Allah. Jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan pada apa yang telah Engkau karuniakan kepada kami). Jika Allah menakdirkan pada kalian seorang anak (dari hubungan tersebut), niscaya setan tidak akan memberinya madlarat." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1012

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayah] dari [Abdullah bin 'Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal, dan beliau menggauliku pada bulan Syawal." Aisyah suka menikahkan anak-anak perempuannya pada bulan Syawal. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ats Tsauri dari Isma'il bin Umayyah."

tirmidzi:1013

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bekas warna kuning (bekas minyak za'faran) pada Abdurrahman bin auf. Beliau bertanya: "Apakah itu?" Dia menjawab; "Saya baru saja menikahi seorang wanita dengan mahar sekeping emas." Beliau mendo'akan: "BARAKALLAHU LAKA (semoga Allah memberkatimu), adakankah walimah walau hanya dengan (memotong) seekor kambing." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah, Jabir dan Zuhair bin 'Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. Ahmad bin Hanbal berkata; 'WAZNU NAWAT' adalah ukuran tiga sepertiga dirham. Ishaq berkata; itu adalah lima sepertiga dirham."

tirmidzi:1014

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Wa`il bin Daud] dari [anaknya] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah atas Shafiyyah binti Huyai dengan bubur sawiq dan kurma. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] dari [Sufyan] seperti di atas. Telah meriwayatkan hadits ini, lebih dari satu orang dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dan di dalamnya tidak disebutkan dari Wa`il dari anaknya." Abu Isa berkata; "Sufyan bin 'Uyainah melakukan tadlis dalam hadits ini. Terkadang dia tidak menyebutkan dari Wa`il dari anaknya dan terkadang menyebutkannya."

tirmidzi:1015

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan walimah pada hari pertama ialah wajib (mengadakan dan menghadirinya). Pada hari kedua hanyalah sunnah. Pada hari ketiga merupakan sum'ah (ingin didengar). Barangsiapa yang sum'ah, maka Allah akan menjadikannya dikenal di padang mahsyar sebagai seorang yang riya'." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud. Kami tidak mengetahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Ziyad bin Abdullah. Ziyad bin Abdullah adalah seorang yang banyak meriwayatkan hadits munkar dan gharib." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Aku telah mendengar Muhammad menuturkan dari Muhammad bin 'Uqbah berkata; Waki' berkata; 'Ziyad bin Abdullah dengan kemuliaannya, dia berbohong dalam periwayatan hadits'."

tirmidzi:1016

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datangilah undangan jika kalian diundang." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Hurairah, Al Bara`, Anas dan Abu Ayyub." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1017

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] berkata; "Seorang laki-laki yang bernama Abu Syua'ib menemui pelayannya, sebagai tukang daging. Dia berkata; 'Buatkan untukku makanan yang cukup untuk lima orang. Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tampak lapar.' (Abu Mas'ud) berkata; "Dia membuat makanan. Abu Syua'ib mengirim seseorang untuk mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang sedang duduk bersama beliau. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit, ada seorang laki-laki lain mengikutinya. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di depan pintu, beliau bertanya kepada tuan rumah: 'Ada seorang laki-laki yang ikut kami. Tadi dia tidak bersama kami saat kamu mengundangnya. Jika kamu mengizinkannya maka dia akan masuk'. Dia menjawab; 'Ya. Kami mengizinkannya. persilahkan dia masuk'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar."

tirmidzi:1018

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Saya baru saja menikahi seorang wanita. Kemudian saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: 'Apakah kamu baru saja menikah? Wahai Jabir'. Saya menjawab; 'Ya.' Beliau bertanya: 'Gadis atau janda.' Saya menjawab; 'Janda.' Beliau bertanya: 'Kenapa kamu tidak menikahi gadis saja. Kamu bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bercanda denganmu.' Saya menjawab; 'Wahai Rasulullah, Abdullah telah meninggal dan meninggalkan tujuh anak perempuan atau sembilan. Saya datang (menikahi istrinya) agar bisa mengurus mereka'." (Jabir bin Abdullah) berkata; "Kemudian beliau mendoakanku." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ubay bin Ka'ab, dan Ka'ab bin Ujrah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Abdullah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1019

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abtsarah bin Al Qasim] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami tasyahud shalat dan tasyahud dalam suatu keperluan. Beliau bersabda: "Tasyahud di dalam shalat: ATTAHIYYATU LILLAH WASH SHALAWATU WATH THAYYIBATU ASSALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI WA BARAKATUH ASSALAMU'ALAINA WA 'ALA IBADILLAHISH-SHALIHIN ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala kehormatan milik Allah, shalawat dan segala kebaikan bagi Allah. Keselamatan, rahmat dan berkah-Nya semoga tercurah kepada-Mu wahai Nabi. Semoga kesalamatan juga diturunkan kepada kami dan hamba hamba Allah yang Shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya). Sedang tasyahud dalam (khutbah) hajah adalah: INNALHAMDA LILLAH NASTA'INIHU WA NASTAGHFIRUHU WA NA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA WA SAYYI`ATI A'MALINA, FAMAN YAHDIHILLAHU FALA MUDLILLALAH WA MAN YUDLLILHU FALA HADIYALAH, ASYHADU ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala puji bagi Allah, kami meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejelekan amalan kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan maka tidak ada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya), lalu membaca tiga ayat." 'Abtsar berkata; Sufyan Ats Tsauri menjelaskan yaitu ayat: "Bertakwalah sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Adi bin Hatim." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan. [Al A'masy] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya hadits sahih karena [Isra`il] telah mengumpulkannya. Dia mengatakan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] sedang [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ulama berkata; "Nikah boleh tanpa adanya khutbah." Ini pendapat Sufyan dan yang lainnya.

tirmidzi:1023

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap khutbah yang di dalamnya tidak diucapkan syahadat seperti sebuah tangan yang buntung." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih gharib."

tirmidzi:1024

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda tidak boleh dinikahkan sampai dia diminta izinnya dan dimintai pendapat, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan sampai diminta izinnya. izinnya adalah diamnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ibnu Abbas Aisyah dan Al 'Urs bin 'Amirah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Dalam mengamalkan hadits ini para ulama berpendapat; seorang janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta pendapat dan izinnya. Jika bapaknya menikahkannya tanpa hal itu, lalu dia tidak menyukainya maka nikahnya adalah rusak dan batal menurut kebanyakan ulama secara umum. Ulama berbeda pendapat tentang pernikahan gadis, jika bapak mereka menikahkannya. Kebanyakan ulama dari penduduk Kufah dan yang lainnya berpendapat; jika bapak menikahkan gadis dan dia telah baligh tanpa ada perintah darinya dan tidak rela dengan pernikahan dari bapaknya, maka nikahnya adalah rusak. Sebagian penduduk Madinah berpendapat; pernikahan itu boleh walau dia membencinya. Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1025

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yatim (jika hendak dinikahkan), harus dimintai pendapat dan izinnya. Jika dia diam, maka itulah izinnya. Jika dia menolak, maka tidak boleh dipaksa." Maksudnya jika telah baligh dan menolak pernikahannya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan. Para ulama berselisih pendapat mengenai menikahkan seorang anak yatim; sebagian mereka berpendapat: jika anak yatim dinikahkan, maka keberlangsungan nikahnya menunggu dia baligh, jika telah mencapai aqil baligh dia boleh memilih untuk melanjutkan pernikahan atau membatalkannya. Ini pendapat sebagian tabi'in dan yang lainnya. Sebagian ulama berpendapat: Tidak boleh menikahkan anak yatim hingga dia baligh dan tidak ada khiyar dalam pernikahan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i serta ulama yang lain. Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata: jika anak yatim telah mencapai umur sembilan tahun, lalu dinikahkan dan dia rela maka nikahnya sah dan dia tidak boleh memilih jika memang sudah baligh. Keduanya berdalil dengan hadits 'Aisyah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai menggaulinya pada umur sembilan tahun." Aisyah berkata; "Jika anak perempuan berumur sembilan tahun, dia sudah menjadi baligh."

tirmidzi:1027

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yang dinikahkan oleh dua wali, maka yang sah adalah nikah pertama. Barangsiapa yang menjual suatu dagangan kepada dua orang maka yang sah adalah (transaksi) yang pertama." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Para ulama mengamalkan hadits ini. Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini. Jika salah satu walinya menikahkan sebelum wali lainnya, maka nikah yang pertama boleh dan nikah yang kedua rusak. Jika keduanya menikahkan bersamaan maka kedua nikahnya adalah sama sama rusak. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1028

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Budak manapun yang menikah tanpa seizin walinya, maka dia adalah seorang pezina." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan hadits Jabir, dan merupakan hadits hasan. Sebagian mereka berpendapat bahwa hadits ini dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun ini tidak sahih. Yang sahih adalah dari Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dari Jabir. Ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa nikah seorang budak tanpa izin walinya tidak boleh. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq serta yang lainnya, tanpa adanya perbedaan.

tirmidzi:1029

Telah menceritakan kepada kami sesungguhnya dari [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi], telah menceritakan kepada kami [Bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap budak yang menikah tanpa seizin tuannya, maka dia adalah seorang pezina." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1030

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] bahwa ada seorang wanita dari bani Fazarah menikah dengan mahar berupa sepasang sandal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu rela atas diri dan hartamu dengan dua sandal ini?" Dia menjawab; "Ya." ('Amir bin Rabi'ah) berkata; (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) membolehkannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Abu Hurairah, Sahl bin Sa'ad, Abu Sa'id, Anas, 'Aisyah, Jabir dan Abu Hadrad Al Aslami. Abu 'Isa berkata; "Hadits Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai mahar. Sebagian ulama berkata: jumlah mahar sesuai dengan yang disepakati kedua belah pihak. ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Malik bin Anas berpendapat: Mahar tidak boleh kurang dari seperempat dinar. Sebagian ahlul Kufah berpendapat: Mahar tidak boleh kurang dari sepuluh dinar."

tirmidzi:1031

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khalal], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] dan [Abdullah bin Nafi' Ash Sha`igh] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi seorang wanita lalu berkata; "Aku berikan diriku kepada engkau." Dia berdiri dalam waktu yang lama. Ada seorang laki-laki yang berkata; "Wahai Rasulullah, nikahkanlah dia denganku, jika engkau tidak menyukainya." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu untuk maharnya." Dia menjawab; "Saya tidak punya apapun kecuali pakaian yang ada pada badanku ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyanggah: "Jika pakaianmu kamu berikan, maka kau duduk tanpa pakaian. Carilah yang lainnya!" Dia menjawab; "Tidak ada." Beliau menyuruh: "Carilah walau (sebuah) cincin besi." Dia mencarinya, namun tetap tidak mendapatkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu hafal (ayat) Al Quran?" Dia menjawab; "Ya. surat ini dan itu." -beberapa surat yang dia baca-. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku nikahkan kamu dengannya dengan (mahar) hafalanmu (atas ayat-ayat) Al Qur'an." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." Imam Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini. Dia berkata; jika dia tidak memiliki sesuatu untuk mahar, maka dia bisa menikahinya dengan beberapa surat dari Al Qur'an. Nikahnya boleh dan dia harus mengajarinya beberapa surat Al Qur'an. Sebagian ulama berpendapat; Nikahnya boleh dan dia harus membayar mahar sepadan. Ini pendapat penduduk Kufah, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1032

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirrin] dari [Abu Al 'Ajfa` As Sulami] berkata; [Umar bin Khaththab] berkata; "Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam membayar mahar wanita. Jika hal itu memang suatu kemuliaan di dunia atau sebuah ketakwaan di sisi Allah, niscaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya. Saya melihat beliau tidak menikahi para isterinya, juga tidak menikahkan para putrinya (dengan mahar) lebih dari dua belas Uqiyyah." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Al Ajfa` As Sulami bernama Harim. Satu Uqiyah menurut para ulama adalah empat puluh dirham. Dua belas Uqiyah adalah empat ratus delapan puluh dirham."

tirmidzi:1033

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dan [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyyah dan menjadikan pembebasan tersebut sebagai maharnya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Shafiyyah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hal itu. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka membenci pembebasan menjadi mahar sehingga ada mahar lainnya. Namun pendapat pertama lebih sahih."

tirmidzi:1034

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al Fadl bin Yazid] dari [Asy Sy'abi] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Ada) tiga golongan yang akan diberikan pahalanya dua kali; Budak yang melaksanakan kewajiban Allah dan kewajiban tuannya. Seorang laki-laki yang memiliki budak wanita yang cantik, dia mendidiknya dengan baik dan membebaskannya, kemudian menikahinya karena Allah. Seorang yang percaya dengan kitab yang pertama, lalu datanglah kitab yang lain dan dia mengimaninya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Shalih] yaitu Ibnu Hay dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Ibnu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa merupakan hadits hasan sahih. Abu Burdah bin Abu Musa bernama 'Amir bin Abdullah bin Qais. [Syu'bah] dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Shalih bin Shalih bin Hay] Shalih bin Shalih bin Hay yaitu orang tua Al Hasan bin Shalih bin Hay."

tirmidzi:1035

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amr bin Shua'ib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang lelaki yang telah menikahi seorang wanita dan sudah bersetubuh dengannya, tidak boleh menikahi anaknya. Jika belum bersetubuh dengannya, boleh menikahi anaknya. Lelaki manapun yang menikahi seorang wanita baik dia sudah bersetubuh dengannya atau belum, tidak boleh menikahi ibunya." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak sahih dari segi sanadnya karena diriwayatkan dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amr bin Syu'aib], sedangkan Al Mutsanna bin Shabbah dan Ibnu Lahi'ah didla'ifkan dalam periwayatan hadits. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama. Mereka berpendapat: Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita lalu menceraikannya sebelum bersetubuh dengannya, dia boleh menikahi anaknya. Jika dia menikahi seorang anak wanita lalu menceraikannya sebelum bersetubuh dengannya, tidak boleh menikahi ibunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Dan ibu-ibu istri kalian (mertua)..". Ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1036

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Ishaq bin Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Istri Rifa'ah Al Quradli menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; 'Saya istri Rifa'ah, dia telah menceraikanku dengan talak ba'in. Kemudian saya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Ternyata dia bagaikan ujung kain (lemah syahwat) '. Beliau bertanya: 'Apakah kamu hendak kembali kepada Rifa'ah? Janganlah kamu melakukannya sampai kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (melakukan jima') '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Anas, Rumaisha` atau Ghumaisha`dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat bahwa jika seorang laki-laki mencerai isterinya tiga kali (talak tiga). Lalu dia menikah dengan pria yang lain. Lantas dia (suami tersebut) mentalaknya sebelum menggaulinya, maka tidak halal bagi suami pertama, jika memang dia (wanita tersebut) belum digauli oleh suami yang keduanya."

tirmidzi:1037

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Asy 'ats bin Abdurrahman bin Zubaid Al Ayami], telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Ats Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Harits] dari [Ali] keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; " Di dalam hadits Ali dan Jabir terdapat cela. Demikian [Asy'ats bin Abdurrahman] meriwayatkan dari [Mujalid] dari [Amir] -dia adalah Asy Sya'bi- dari [Al Harits] dari [Ali] dan Amir meriwayatkan dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini sanadnya tidak kuat karena Mujalid bin Sa'id didla'ifkan sebagian ulama, di antaranya: Ahmad bin Hanbal. Abdullah bin Numair meriwayatkan hadits ini dari Mujalid dari Amir dari Jabir bin Abdullah dari Ali Ibnu Numair telah melakukan kesalahan di dalamnya. Hadits pertama lebih sahih, karena juga diriwayatkan oleh [Mughirah] dan [Ibnu Abu Khalid] serta yang lainnya dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari [Ali].

tirmidzi:1038

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Qais Al Audi bernama Abdurrahman bin Tsarwan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari banyak jalur. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Khaththab, 'Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini. Ini juga menjadi pendapat para fuqaha` dari kalangan Tabi'in. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud bin Mu'adz meriwayatkan dari Waki' bahwa dia berpendapat dengan yang dikatakan Sufyan Ats Tsauri. Waki' berkata; 'Hendaknya bab ini di buang dari kalangan pendapat ashabul ra`yi. Jarud berkata; Waki' berkata; Sufyan berkata; Jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita agar dia menjadi halal untuk orang lain lalu dia akhrinya hendak menahannya, maka dia tidak boleh menahannya dan tidak halal juga untuk menahannya sampai dia menikahinya dengan nikah yang baru.

tirmidzi:1039

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada peristiwa Khaibar. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sabrah Al Juhani dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas hadits yang memberi keringanan masalah nikah mut'ah, namun dia mencabut pendapatnya setelah diberi kabar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kebanyakan kalangan ulama berpendapat pengharaman nikah mut'ah. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1040

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal], telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] berkata; [Al Hasan] menceritakan, dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada jalab, janab dan shighar dalam Islam. Barangsiapa merampok maka bukan termasuk dari golongan kami." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abu Raihanah, Ibnu Umar, Jabir, Mu'awiyah, Abu Hurairah dan Wa`il bin Hujr."

tirmidzi:1042

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah syighar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat; nikah shighar tidak boleh. Nikah syighar adalah seorang laki-laki menikahkan anak gadisnya (kepada seseorang) dengan syarat orang tersebut menikahkan anak gadisnya atau saudara wanitanya dengannya tanpa adanya mahar. sebagian ulama berpendapat; nikah syighar hukumnya adalah batal dan tidak halal, walau keduanya memakai mahar. Ini pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari 'Atha` bin Abu Rabah bahwa dia berkata; 'Ditetapkan nikah keduanya dengan membayarkan masing-masing mahar mitsl (sepadan). Ini juga merupakan pendapat penduduk Kufah'."

tirmidzi:1043

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hind], telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita dinikahi dalam waktu bersamaan dengan bibinya, atau seorang bibi (dinikahi) dalam waktu bersamaaan dengan anak saudara laki-laki (bibi tersebut), atau seorang wanita (dinikahi) dalam waktu bersamaan dengan bibinya dari ibu, atau seorang bibi dari ibu (dinikahi) dalam waktu bersamaan dengan putri saudara wanita (bibi tersebut). Tidak boleh dinikahi keponakan dalam waktu bersamaaan dengan bibinya, begitu pula sebaliknya. Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas dan Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Kami tidak melihat ada perbedaan pendapat mereka, bahwa tidak halal bagi seorang laki-laki mengumpulkan seorang wanita dengan bibi dari bapak atau bibi dari ibu. Jika dia melakukannya, maka nikah yang keduanya adalah batal. Ini merupakan pendapat kebanyakan ulama. Abu Isa berkata; "Asy Sya'bi mendapatkan Abu Hurairah dan meriwayatkan darinya. Saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, dia menjawab; 'Sahih'." Abu Isa berkata; "Asy Sya'bi meriwayatkan dari seorang laki-laki dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1045

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat yang dilakukan untuk menghalalkan kemaluan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian kalangan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Umar bin khaththab berpendapat; jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan mensyaratkan agar suami tidak mengeluarkannya dari desanya. Maka dia tidak boleh mengeluarkan istrinya. Ini pendapat sebagian ulama, juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, berkata; "Syarat Allah sebelum syaratnya." seolah dia berpendapat bahwa bagi suami bisa mengeluarkannya walau isteri sebelumnya mensyaratkan untuk tidak mengeluarkannya." Sebagian ulama juga berpendapat demikian. Ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsaur dan sebagian penduduk Kufah.

tirmidzi:1046

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] bahwa Ghailan bin Salamah Ats Tsaqafi masuk Islam sedang dia saat itu memiliki sepuluh orang istri dari masa Jahiliyah. Mereka semuanya masuk Islam juga. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya agar memilih empat dari mereka. Abu Isa berkata; "Demikian yang diriwayatkan dari Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; hadits ini tidak mahfuzh. Yang sahih adalah yang diriwayatkan Syu'aib bin Abu Hamzah dan yang lainnya dari Az Zuhri, berkata; saya telah menceritakannya dari Muhammad bin Suwaid Ats Tsaqafi bahwa Ghailan bin Salamah masuk Islam, saat itu memiliki sepuluh istri. Muhammad berkata; "Hadits Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya bahwa seorang laki-laki dari Tsaqif telah menceraikan isterinya. Umar berkata kepadanya; 'Rujuklah pada para isterimu atau akan saya rajam kuburanmu sebagaimana kuburan Abu Righal". Abu Isa berkata; "Hadits ghailan bin Salamah diamalkan oleh sahabat kami, di antaranya adalah Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1047

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Rabi'ah bin Sulaim] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah memasukkan air maninya ke dalam rahim wanita (yang telah disetubuhi orang lain)." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan dari Ruwaifi' melalui banyak jalur. Hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka tidak membolehkan seorang lelaki yang membeli budak wanita yang sedang hamil untuk menyetubuhinya hingga dia melahirkan anaknya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Darda`, Ibnu Abbas, Al 'Irbad bin Sariyah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:1050

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami ['Utsman Al Bati] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; kami mendapatkan rampasan berupa wanita pada Perang Authas. Mereka memiliki suami yang masih pada kaumnya. Hal itu disampaikan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Turunlah ayat: "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. (Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya.) " Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Ats Tsauri] meriwayatkan dari ['Utsman Al Bati] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id] dan Abu Al Khalil yang bernama Shalih bin Abu Maryam. [Hammam] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humaid], telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah menceritakan kepada kami [Hammam].

tirmidzi:1051

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang uang hasil jual beli anjing, upah hasil zina dan pendapatan seorang dukun." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij, Abu Juhaifah, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1052

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] [Qutaibah] berkata; sampai kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang menjual (barang yang telah dijual) kepada orang lain. Tidak boleh seseorang meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih." Malik bin Anas berkata; "Maknanya adalah dibencinya seorang laki-laki melamar atas pinangan saudaranya. Jika wanita itu rela, maka tidak seorangpun boleh meminangnya." Syafi'i berkata; "Makna hadits ini: seorang laki-laki tidak boleh melamar lamaran saudaranya. Ini menurut kami, jika wanitanya rela dan cenderung. Tidak seorangpun boleh melamarnya. Sebelum diketahui kerelaannya atau kecenderungannya, maka tidak mengapa dilamar. Dengan dalil hadits Fathimah bin Qais, tatkala menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan bahwa Abu Jahm bin Hudzaifah dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan melamarnya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak mengangkat tongkatnya dari wanita, sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak punya harta, tapi menikahlah dengan Usamah." Makna hadits ini menurut kami, wallahu a'lam: bahwa Fathimah belum memberikan jawaban kepada salah seorang dari mereka. Jika dia telah mengabarinya, niscaya beliau tidak akan memberi isyarat kepada orang selain mereka berdua."

tirmidzi:1053

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Kami melakukan azl, sedangkan Al Qur'an saat itu masih turun." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan darinya dari banyak jalur. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memberi keringanan dalam masalah azl". Malik bin Anas berkata; "Diminta pendapatnya pada orang yang merdeka dalam masalah azl, sedangkan tidak perlu pada seorang budak."

tirmidzi:1056

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] berkata; "Disebutkan azl di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya; Kenapa kamu melakukan hal itu." Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya tanpa mengatakan; 'Janganlah salah seorang dari kalian melakukan hal itu.' Mereka berdua berkata dalam haditsnya; "Tidak ada jiwa yag diciptakan kecuali Allahlah yang telah menciptakannya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir." Dia berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan sahih. Telah banyak jalur yang meriwayatkannya dari Abu Sa'id. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya membenci azl."

tirmidzi:1057

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir para isterinya dengan cara adil dan bersabda: "Ya Allah ini adalah pembagianku yang saya mampu. Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah, demikian juga diriwayatkan oleh yang lainnya dari [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Hammad bin Zaid dan yang lainnya meriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah secara mursal bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Ini lebih sahih daripada hadits Hammad bin Salamah. Makna; "Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu" maksudnya dalam hal kecintaan dan rasa sayang. Demikian para ulama menjelaskannya.

tirmidzi:1059

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang laki-laki memiliki dua istri, namun dia tidak berbuat adil, niscaya akan datang pada Hari Kiamat dengan keadaan miring (tubuhnya)." Abu Isa berkata; "Hammam bin Yahya menyandarkan hadits ini dari Qatadah dan Hisyam Ad Dastuwa`i meriwayatkan dari Qatadah juga. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Dikatakan, kami tidak mengetahui hadits ini marfu' kecuali hadits Hammam. dia seorang yang tsiqah dan hafizh."

tirmidzi:1060

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya, Zainab kepada suaminya Abu Al 'Ash bin Rabi' dengan mahar dan nikah yang baru. Abu 'Isa berkata; "Dalam sanad hadits ini terdapat cela, begitu juga dalam hadits yang lain. Para ulama mengamalkan hadits ini. Bahwa jika seorang wanita masuk Islam sebelum suaminya, lantas suaminya masuk Islam dan istrinya masih dalam masa iddah, maka suaminya lebih berhak untuk ruju' dengannya. Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1061

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Daud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya Zainab kepada suaminya Abu Al Ash bin Ar Rabi' setelah berlalu enam tahun dengan nikah yang pertama tanpa memperbaruinya." Abu Isa berkata; "Sanad hadits ini tidak masalah, tapi tidak kami ketahui sumbernya. Sepertinya hadits ini dari hafalan Daud bin Hushain."

tirmidzi:1062

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengharamkan dari jalur persusuan sebagaimana pengharaman jalur nasab." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ibnu Abbas dan Ummu Habibah." Dia berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1065

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] berkata; "Paman sepersusuanku datang meminta izin kepadaku, tapi saya menolaknya. Saya meminta pendapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: 'Persilahkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu."' Aisyah berkata; "Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan dia." Beliau menjawab: "Dia adalah pamanmu, biarkan dia." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membenci susu fahl, dengan dasar hadits Aisyah tersebut. Sebagian ulama memberi keringanan pada susu fahl, namun pendapat pertama lebih sahih."

tirmidzi:1067

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik] di ganti dengan jalur: telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amr bin Syarid] dari [Ibnu Abbas] dia ditanya tentang seorang laki-laki yang memiliki dua budak wanita. Seorang dari mereka menyusui anak perempuan sedang yang lainya menyusui anak laki-laki. Apakah laki-laki itu boleh menikah dengan anak perempuan tadi? Dia menjawab; "Tidak boleh karena air (mani) laki-lakinya satu." Abu Isa berkata; "Ini adalah penjelasan susu fahl. Inilah pokok permasalahan pada bab ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1068

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Sha'ani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [Ayyub] menceritakan dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Al Fadl, Abu Hurairah, Zubair bin Al Awwam dan Ibnu Zubair. Banyak jalur yang meriwayatkan hadits ini. Dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." [Muhammad bin Dinar] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Dinar Al Bashri menambahkan dari Zubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak mahfuzh (terjaga). Yang sahih menurut ahli hadits yaitu hadits Ibnu Abu Mulaikah dari Abdullah bin Zubair dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Saya telah bertanya Muhammad tentang hal ini, dia menjawab; "Yang sahih yaitu dari Ibnu Zubair dari Aisyah dan hadits Muhammad bin Dinar dan dia menambahkan di dalamnya dari Zubair yang benar adalah Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari Zubair. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1069

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengar dari 'Uqbah tapi bagiku hadits 'Ubaid lebih akurat. 'Uqbah bin Al Harits berkata; "Saya telah menilkahi seorang wanita. Datanglah seorang wanita hitam dan berkata; 'Saya telah menyusui kalian berdua.' Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya ceritakan bahwa saya telah menikahi fulanah binti fulan, lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua', wanita itu bohong." 'Uqbah berkata; "Beliau berpaling dariku. Lantas saya mendatangi dari arah depan beliau, namun beliau tetap memalingkan wajahnya. Saya mengulanginya; 'Sungguh dia bohong'. Beliau bersabda: 'Bagaimana bisa begitu, padahal dia benar-benar mengaku telah menyusui kalian berdua. Tinggalkan istrimu!" Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Hadits 'Uqbah bin Al Harits merupakan hadits hasan sahih. Lebih dari seorang yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits dan mereka tidak menyebutkannya di dalamnya, dari 'Ubaid bin Abu Maryam juga kata: "Tinggalkan dia." Ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan. Ibnu Abbas berkata; "Dibolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan dengan diambil sumpahnya." Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat tidak bolehnya persaksian seorang wanita sehingga ada yang lainnya. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Saya telah mendenger Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; "Tidak boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah persusuan."

tirmidzi:1071

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Fathimah bin Al Mundzir] dari [Umu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Persusuan tidak bisa menjadikan mahram, kecuali (susuan) yang mengenyangkan dan terjadi sebelum disapih." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih dan diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya; bahwa persusuan tidak menjadikan mahram kecuali pada bayi di bawah dua tahun. Jika telah berlangsung waktu dua tahun, tidak menjadikan mahram. Fathimah binti Al Mundzir bin Zubair bin 'Awwam adalah istri Hisyam bin 'Urwah."

tirmidzi:1072

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj Al Aslami] dari [Bapaknya] bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, Apa yang betul-betul bisa membebaskanku dari kewajiban karena persusuan?" Beliau menjawab; "Budak laki-laki atau budak wanita." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id Al Qathan] dan [Hatim bin Isma'il] dan yang lainnya dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan bin 'Uyainah] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Abu Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits Ibnu 'Uyainah tidak Mahfuzh, yang sahih adalah apa yang telah diriwayatkan dari Hisyam bin Umar dari Bapaknya. Hisyam bin 'Urwah diberi kunyah Abu Al Mundzir. Dia telah bertemu Jabir bin Abdullah dan Ibnu Umar. Arti perkataan; dzimam ar radla'ah yaitu haknya. Jika kamu memberikan seorang budak laki-laki atau wanita kepada orang yang menyusuimu, maka kamu telah menunaikan haknya. Telah diriwayatkan dari Abu Thufail, berkata; "Saya duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata ada seorang wanita yang datang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membentangkan kainnya sehingga wanita itu mendudukinya. Tatkala wanita itu pergi, ada yang mengatakan bahwa wanita itu adalah orang yang telah menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1073

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] berkata; "Suami Barirah adalah orang yang merdeka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk memilih." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Demikian Hisyam meriwayatkan dari Bapaknya dari Aisyah berkata; "Suami Barirah adalah seorang budak." Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata; "Saya melihat suami Barirah, dia seorang budak yang bernama Mughits, demikian juga diriwayatkan dari Ibnu Umar. Sebagian ulama berpegang pada pendapat ini, mereka berkata; "Jika seorang budak menjadi isteri orang merdeka, lalu budak itu dibebaskan maka tidak ada khiyar baginya. Sedangkan jika dia dimerdekakan sedang suaminya masih budak, maka dia berhak memilih. Inilah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Al A'masy meriwayatkan dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah berkata; "Suami Barirah adalah orang yang merdeka dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk memilih." [Abu 'Awanah] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] pada cerita Barirah. Al Aswad berkata; "Suaminya adalah seorang yang merdeka." Sebagian ulama dari kalangan Tabiin dan orang-orang setelah mereka berpendapat demikian. Inilah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah.

tirmidzi:1075

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ayyub] dan [Qatadah] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa suami Barirah adalah seorang budak hitam milik Bani Al Mughirah. Pada hari dimerdekakan Barirah, Demi Allah, saya sedang berada di jalan, di sudut Madinah. Air matanya mengalir melalui jenggotnya. Dia meminta isterinya memilihnya, tapi isterinya tidak melakukannya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sa'id bin Abu 'Arubah adalah Sa'id bin Mihran yang berkuniyah (julukan) Abu Nadlr."

tirmidzi:1076

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik ibunya, sedang bagi pezina tidak mempunyai hak atas anaknya (berhak mendapatkan rajam)." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, 'Utsman, Aisyah, Abu Umamah, 'Amr bin Kharijah, Abdullah bin 'Amr, Al Bara` bin 'Azib dan Zaid bin Arqam." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. [Az Zuhri] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]. Inilah pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1077

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah Ad Dastuwa`i] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang wanita, lalu beliau menemui Zainab menunaikan hajjatnya (berjimak). Lantas beliau keluar seraya bersabda: "Sesungguhnya jika seorang wanita datang, dia datang sebagaimana setan. Jika salah seorang dari kalian melihat seorang wanita yang menggugah hasratnya maka datangilah isterinya, karena apa yang dia punyai sama seperti yang dipunyai isterinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud. Hadits Jabir merupakan hadits hasan gharib. Hisyam Ad Dastuwa`i adalah Hisyam bin Sanbar.

tirmidzi:1078

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menghabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jikalau saya boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya." Hadits semakna diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal, Suraqah bin Malik bin Ju'syum, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abdullah bin Abu Aufa, Thalq bin Ali, Umu Salamah, Anas dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini, dari hadits Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1079

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amr] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Badar] dari [Qais bin Thalq] dari [Bapaknya, Thalq bin Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang lelaki mengajak istrinya untuk memenuhi hasratnya, maka hendaknya dia mendatanginya, walau dia sedang berada di dapur." Abu Isa berkata; " Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan gharib."

tirmidzi:1080

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Abdullah bin Abdurrahman, Abu Nadlr] dari [Musawir Al Himyari] dari [ibunya] dari [Umu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Wanita manapun yang meninggal dan suaminya dalam keadaan ridha (kepadanya), niscaya dia masuk surga." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib."

tirmidzi:1081

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para istrinya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Abbas." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1082

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amr bin Al Ahwash] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa dia melaksanakan haji wada' bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertahmid dan memuji Allah, beliau memberi pengingatan dan nasehat. Beliau menuturkan cerita dalam haditsnya, lantas bersabda: "Ketahuilah, berbuat baiklah terhadap wanita, karena mereka adalah tawanan kalian. Kalian tidak berhak atas mereka lebih dari itu, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Jika mereka melakukannya, jauhilah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Jika kemudian mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Ketahuilah; kalian memiliki hak atas istri kalian dan istri kalian memiliki hak atas kalian. Hak kalian atas istri kalian ialah dia tidak boleh memasukkan orang yang kalian benci ke tempat tidur kalian. Tidak boleh memasukan seseorang yang kalian benci ke dalam rumah kalian. Ketahuilah; hak istri kalian atas kalian ialah kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan (kepada) mereka." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Arti dari 'Awaanun' yaitu; mereka adalah tawanan kalian."

tirmidzi:1083

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Isa bin Hithan] dari [Muslim bin Sallam] dari [Ali bin Thalq] berkata; "Seorang badui menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; 'Wahai Rasulullah, laki-laki di antara kami berada di padang pasir yang luas, lalu dia mengeluarkan sedikit angin (kentut) dan hanya memiliki sedikit air? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian membuang angin, maka berwudlu'lah. Janganlah kalian menyetubuhi wanita melalui duburnya. Allah tidak malu terhadap yang haq'." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Khuzaimah bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah." Dia menambahkan; "Ini adalah hadits hasan. Saya mendengar Muhammad berkata; 'Aku tidak mengetahui hadits ini, dari Ali bin Thalq dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saya juga tidak tahu hadits ini termasuk dari hadits Thalq bin Ali As Suhaimi. Muhammad melihat bahwa orang yang dimaksud adalah orang lain, yang termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waki' juga meriwayatkan hadits ini."

tirmidzi:1084

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdul Malik bin Muslim] yaitu Ibnu Sallam dari [Bapaknya] dari [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian buang angin (kentut), maka berwudhulah, dan janganlah kalian menggauli isteri kalian dari dubur mereka." Abu Isa berkata; "Ali yang dimaksud yaitu Ali bin Thalq."

tirmidzi:1085

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Adl Dlahak bin 'Utsman] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak akan melihat seorang lelaki yang menyetubuhi lelaki lain (homoseksual) atau (menyetubuhi) wanita dari duburnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib."

tirmidzi:1086

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menghabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Musa bin 'Ubaidah] dari [Ayyub bin Khalid] dari [Maimunah binti Sa'ad] dia adalah pelayan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan wanita yang bangga dan sombong yang menjulurkan (memperlihatkan) perhiasannya kepada selain suaminya seperti kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya sedikitpun padanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Musa bin 'Ubaidah padahal Musa bin Ubaidah didla'ifkan dari segi hapalannya, namun dia jujur. Syu'bah dan Ats Tsauri meriwayatkan darinya. Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari Musa bin Ubaidah namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:1087

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habaib] dari [Al Hajjaj Ash Shawaf] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mempunyai rasa cemburu dan orang mukmin juga mempunyai rasa cemburu. Kecemburuan Allah ketika seorang mukmin melakukan apa yang diharamkan oleh-Nya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah dan Abdullah bin Umar." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib. Telah diriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari ['Urwah] dari [Asma` binti Abu Bakar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits ini. Dua hadits itu sahih. Al Hajjaj As Shawaf adalah Al Hajjaj bin Abu 'Utsman. Abu 'Utsman bernama Maisarah. dan Al Hajjaj berkunyah (julukan) Abu As Shalt, Yahya bin Sa'id mentsiqahkanya. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al 'Athar dari Ali bin Al Madini berkata; saya telah bertanya Yahya bin Sa'id Al Qathan dari Hajjaj As Shawaf, dia menjawab; tsiqah dan cerdas."

tirmidzi:1088

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1090

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menemui para wanita." Ada seorang Anshar bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan saudara ipar?" Beliau menjawab: "Saudara ipar adalah kematian." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Jabir dan 'Amr bin Al Ash." Dia menambahkan; "Hadits 'Uqbah bin 'Amir merupakan hadits hasan sahih. Maksud dibencinya menemui para wanita sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali ketiganya adalah setan." Makna dari ipar, yaitu saudara suami, beliau membencinya berduaan dengan isteri.

tirmidzi:1091

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menemui orang yang sedang ditinggal keluarganya. Setan itu mengalir pada diri kalian semua dengan mengikuti aliran darah." Kami bertanya; "Apakah engkau juga?" Beliau menjawab; "Ya, tapi Allah telah menolongku. Sehingga aku selamat." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib dari jalur ini. Sebagian mereka memperbincangkan Mujalid bin Sa'id dari sisi hafalannya. Saya mendengar Ali bin Khusyram berkata; Sufyan bin 'Uyainah berkata mengenai penjelasan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Tapi Allah telah menolongku dari setan itu sehingga akupun selamat." Sufyan berkata; "Setan tidak akan masuk Islam. Janganlah kalian menemui al mughibat. Yaitu wanita yang suaminya sedang pergi. Al mughibaat adalah jamak dari al mughibah."

tirmidzi:1092

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Muwarriq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib."

tirmidzi:1093

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah], telah menceritakan kepada kami [Isma'i bin Ayyasy] dari [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah Al Hadlrami] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya dari bidadari surga berkata: 'Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyasy dari orang-orang Syam lebih baik, dia juga mempunyai hadits-hadits munkar yang diriwayatkan dari penduduk Hijaz dan Iraq."

tirmidzi:1094

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Abdurrahman] mantan budak keluarga Thalhah, dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa dia menceraikan isterinya saat haid. Umar bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. beliau menjawab; "Perintahkan dia untuk rujuk kembali, dan mentalaknya ketika (dalam keadaan) suci atau ketika hamil." Abu Isa berkata; "Hadits Yunus bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga hadits Salim dari Ibnu Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Bahwa; Talak yang sesuai dengan sunnah adalah menceraikan pada saat suci yang belum disetubuhi. Sebagian mereka berkata; jika dia menalaknya tiga kali dalam keadaan suci, itu sesuai dengan sunnah. Ini pendapat Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal. Sebagian mereka berkata; yang sesuai sunnah tidak ada talak tiga kecuali talak sekali-sekali. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. Mereka berkata mengenai talak (yang dijatuhkan kepada) orang hamil, dia bisa menalaknya kapan dia mau. Ini pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; menalaknya pada setiap bulan satu talak.

tirmidzi:1096

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Yazid bin Rukanah] [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah! Aku telah menceraikan istriku dengan tiga kali ucapan talak.' Beliau bertanya: 'Apa yang kamu niatkan? ' Aku menjawab; 'Aku hanya berniat sekali.' Beliau bertanya: 'Demi Allah? ' Aku menjawab; 'Demi Allah.' beliau bersabda: 'Kalau begitu, hukumnya sesuai dengan apa yang kamu niatkan'." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Aku bertanya kepada Muhammad perihal hadits ini, dia menjawab; 'Dalam hadits ini terdapat idlthirab. Diriwayatkan juga dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rukanah menceraikan istrinya langsung tiga kali. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya berselisih pendapat mengenai talak langsung tiga kali. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab bahwa beliau menganggapnya satu kali. Dan diriwayatkan dari Ali bahwa dia menjadikannya tiga kali talak. Sebagian ulama di antaranya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat: hal itu tergantung niat orang yang mentalak. Jika dia berniat satu kali maka dihitung satu kali. Jika berniat tiga kali berarti tiga kali. Jika berniat dua kali maka hanya dihitung satu kali. Sedangkan Malik bin Anas berperndapat: jika dia sudah pernah menyetubuhinya maka dihitung tiga kali. Syafi'i berpendapat: jika dia berniat satu kali, maka dihitung satu kali dan memungkinkan untuk rujuk. Jika berniat dua kali dihitung dua kali, dan jika berniat tiga kali maka dihitung tiga kali."

tirmidzi:1097

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami memilih, maka kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) tetap memilih beliau. Apakah itu merupakan talak?" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Para ulama berselisih pendapat dalam masalah khiyar. Diriwayatkan dari Umar dan Abdullah bin Mas'ud, keduanya berkata; jika dia memilih dirinya maka itu termasuk talak ba`in. Diriwayatkan dari keduanya, berkata; itu adalah talak satu dan masih bisa rujuk. Jika dia memilih suaminya, maka itu tidak dianggap talak. Diriwayatkan dari Ali, dia berkata; jika dia memilih untuk bercerai maka hukumnya adalah talak tiga. Jika dia memilih kembali ke suami maka hukumnya adalah talak satu. Zaid bin Tsabit berkata; jika dia memilih suaminya, hukumnya adalah talak satu. Jika dia memilih talak maka hukumnya adalah talak tiga. Kebanyakan ulama dan fuqaha` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setelah mereka pada masalah ini mengikuti pendapat Umar dan Abdullah. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Ahmad bin Hanbal mengikuti pendapat Ali Radliyallah 'anhu.

tirmidzi:1099

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muzhahir bin Aslam] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Qosim] dari [A`isyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jumlah talaq budak wanita ialah dua kali dan masa iddahnya selama dua kali haidh." Muhammad bin Yahya mengatakan serta telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim; telah memberitakan kepada kami Muzhahir dengan hadits ini. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Muzhahir bin Aslam dan Muzhahir tidak kami ketahui meriwayatkan selain hadits ini. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1102

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memaafkan ummatku dari apa yang dikatakan di dalam hatinya selama tidak diucapkan atau dilakukannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa seseorang yang mengatakan cerai di dalam hatinya, maka cerai tidak akan jatuh hingga ia mengucapkannya.

tirmidzi:1103

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdurrahman bin Ardak Al Madani] dari ['Atha`] dari [Ibnu Mahak] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga perkara yang sungguh-sungguhnya menjadi sungguh dan senda guraunya menjadi sungguh-sungguh; Nikah, talaq dan ruju'." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Abu Isa berkata; Abdurrahman adalah Ibnu Habib bin Ardak Al Madani dan Ibnu Mahak menurutku adalah Yusuf bin Mahak.

tirmidzi:1104

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah memberitakan kepada kami [Al Fadhal bin Musa] dari [Sufyan] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman] ia adalah mantan budak keluarga Thalhah dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra`] bahwa ia pernah mengajukan gugatan cerai pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya atau ia diperintah (perawi ragu) untuk melakukan iddah selama satu kali haidh. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz yang shahih adalah; Bahwa ia diperintah untuk melakukan iddah dengan satu kali haidh.

tirmidzi:1105

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Baghdadi] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Amru bin Muslim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa isteri Tsabit bin Qais mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk melakukan iddah selama satu kali haidh. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, para ulama berselisih mengenai iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah seperti iddah wanita yang ditalak yaitu tiga kali haidh, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kuffah demikian pula dengan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bahwa iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah satu kali haidh. Ishaq berkata; Jika ada orang yang sependapat dengan pendapat ini maka itulah pendapat yang kuat.

tirmidzi:1106

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Muzahim bin Dzawwad bin 'Ulbah] dari [ayahnya] dari [Laits] dari [Abu Al Khaththab] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Idris] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Para wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah wanita munafik." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari jalur ini dan sanadnya tidak kuat. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Wanita mana pun yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya tanpa sebab, maka ia tidak akan mencium bau surga."

tirmidzi:1107

telah memberitakan hal itu kepada kami [Bundar] telah memberitakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari orang yang menyampaikan hadits dari Tsauban bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana pun yang menggugat cerai suaminya tanpa ada sebab, maka haram baginya bau surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan hadits ini diriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] serta sebagian perawi meriwayatkannya dari Ayyub dengan sanad ini namun ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1108

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami sepupuku [Ibnu Syihab] dari [pamannya] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya wanita itu seperti tulang rusuk; Jika kamu ingin meluruskannya maka kamu akan mematahkannya dan jika kamu membiarkannya maka kamu bisa bersenang-senang dengannya, namun ia masih dalam keadaan bengkok." Ia mengatakan; Masih dalam bab yang sama diriwayatkan dari Abu Dzarr, Samurah dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini namun sanadnya bagus. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abu Ziyad telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd telah menceritakan kepada kami keponakanku Ibnu Syihab dari pamannya dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya wanita itu seperti tulang rusuk; Jika kamu ingin meluruskannya maka kamu akan mematahkannya dan jika kamu membiarkannya maka kamu bisa bersenang-senang dengannya, namun ia masih dalam keadaan bengkok." Ia mengatakan; Masih dalam bab yang sama diriwayatkan dari Abu Dzarr, Samurah dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini namun sanadnya bagus.

tirmidzi:1109

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah memberitakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Harits bin Abdurrahman] dari [Hamzah bin Abdullah bin Umar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku pernah memiliki isteri yang aku cintai namun ayahku membencinya, lalu ayahku menyuruhku untuk menceraikannya, aku pun menolaknya. Lalu aku beritahukan hal itu kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wahai Abdullah bin Umar, ceraikanlah isterimu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, sesungguhnya kami hanya mengetahuinya dari hadits Ibnu Abu Dzi`b.

tirmidzi:1110

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita meminta (seseorang) menceraikan isterinya agar orang tersebut dapat memperisterinya (hingga memenuhi kebutuhannya)." Ia mengatakan; Masih dalam bab ini diriwayatkan dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1111

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah memberitakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari ['Atha` bin 'Ajlan] dari [Ikrimah bin Khalid Al Makhzumi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap perceraian itu boleh berlaku kecuali cerai orang yang kehilangan akalnya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits 'Atha` bin 'Ajlan dan 'Atha` bin 'Ajlan adalah dha'if yang tidak menghafal hadits. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, yaitu cerai orang yang kehilangan akalnya tidak berlaku kecuali jika terkadang mengalami kesembuhan dan ia menceraikan pada waktu mengalami kesembuhan.

tirmidzi:1112

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Syabib] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] ia berkata; Dahulu orang-orang terutama kaum laki-laki menceraikan isterinya sesuka hati dalam menceraikannya namun tetap menjadi isterinya, jika ia ruju' kepadanya maka ia lakukan pada masa iddah walaupun ia menceraikannya seratus kali bahkan lebih hingga seorang laki-laki mengatakan kepada isterinya; Demi Allah, aku tidak akan menceraikanmu hingga engkau lepas dariku dan aku juga tidak akan memberimu tempat tinggal selamanya. Isterinya bertanya; Bagaimana itu bisa terjadi? Ia menjawab; Aku akan menceraikanmu, maka setiap kali masa iddahmu hampir selesai aku akan ruju' kepadamu. Lalu isterinya pergi hingga menemui A`isyah seraya mengabarkannya. A`isyah pun terdiam hingga datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu dikabarkan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam hingga turun ayat Al Qur`an: (Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik). A`isyah melanjutkan; Maka orang-orang pun memulai hitungan cerai dari awal baik yang sudah maupun yang belum menceraikan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] seperti hadits ini dengan maknanya namun ia tidak menyebutkannya dari A`isyah. Abu Isa berkata; Dan ini lebih shahih dari pada hadits Ya'la bin Syabib.

tirmidzi:1113

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil bin Ba'kak] ia berkata; Subai'ah melahirkan setelah suaminya meninggal dalam masa dua puluh tiga atau dua puluh lima hari. Ketika ia suci (dari nifas) maka ia berhias untuk menikah. Lalu ada orang mengingkarinya, hal itu pun disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun menjawab: "Jika ia melakukannya, maka telah selesai masa iddahnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] seperti itu. Dan ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu As Sanabil adalah hadits Masyhur gharib dari jalur ini namun kami tidak mengetahui bahwa Al Aswad mempunyai hadits yang didengar dari Abu As Sanabil serta aku mendengar Muhammad berkata; Aku tidak tahu bahwa Abu As Sanabil hidup setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka telah halal untuk menikah walaupun belum habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Ia melakukan iddah dengan masa yang paling akhir (lama) dari dua masa iddahnya (masa iddah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, dan masa iddah seorang wanita yang hamil), namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1114

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Abu Salamah bin Abdurrahman saling membahas wanita hamil yang ditinggal oleh mati suaminya, lalu melahirkan sesudah suaminya meninggal. Ibnu Abbas pun berkata; Ia melakukan iddah dengan masa yang paling akhir (lama) dari dua masa iddahnya. Abu Salamah berkata; Bahkan ia telah halal ketika melahirkan. Sedangkan Abu Hurairah berkata; Aku sependapat dengan anak saudaraku yakni Abu Salamah. Maka mereka mengutus seseorang kepada [Ummu Salamah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun mengatakan; Subai'ah Al Aslamiyyah telah melahirkan dengan jarak waktu yang pendek sesudah suaminya meninggal, ia pun meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menyuruhnya untuk menikah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1115

[Zainab] berkata; Dan aku pun mendengar ibuku, [Ummu Salamah], berkata; Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati suaminya dan kedua matanya sakit, bolehkah kami memberi celak pada matanya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan." Beliau mengatakan dua atau tiga kali, setiap pertanyaan beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, pada masa jahiliyah salah seorang dari kalian (berkabung) dengan cara melempar kotoran unta pada penghujung akhir tahun." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Furai'ah binti Malik saudari Abu Sa'id Al Khudri dan Hafshah binti Umar. Abu Isa berkata; Hadits Zainab adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, harus menjauhkan diri dari wewangian dan berhias pada masa iddahnya. Dan ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1118

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadhi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah orang yang mengucapkan kata zhirar lalu menggauli isterinya sebelum membayar kaffarat, beliau menjawab: "Ia wajib membayar satu kaffarat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama. Dan ini adalah pendapat Sufyan, Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian mereka berpendapat; Jika ia menggauli isterinya sebelum membayar kaffarat, maka ia wajib membayar dua kaffarat, ini adalah pendapat Abdurrahman bin Mahdi.

tirmidzi:1119

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhal bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia telah mengucapkan kata zhihar lalu menggaulinya, ia bertanya; Wahai Rasulullah, aku telah mengucapkan kata zhihar kepada isteriku namun aku menggaulinya sebelum membayar kaffarat. Lalu beliau menjawab: "Apa yang mendorongmu melakukannya, semoga Allah merahmatimu?" Ia menjawab; Aku melihat gelang kakinya pada sinar bulan. Beliau bersabda: "Janganlah engaku menggaulinya hingga engkau mengerjakan apa yang diperintahkan Allah kepadamu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih.

tirmidzi:1120

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Harun bin Isma'il Al Khazzaz] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah memberitakan kepada kami [Abu Salamah] dan [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] bahwa [Salman bin Shakhr Al Anshari] salah seorang banu Bayadhah menganggap isterinya seperti punggung ibunya hingga datang bulan Ramadhan. Ketika sampai pada pertengahan bulan Ramadhan, ia menggauli isterinya pada malam hari, lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadanya: "Merdekakan seorang budak." Ia menjawab; Aku tidak mendapatkannya. Beliau mengatakan lagi; "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Beliau mengatakan: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Farwah bin Amru: "Berilah ia satu 'arq." Satu 'arq adalah satu wadah yang memuat lima atau enam belas sha', "Supaya ia memberi makan enam puluh orang miskin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dikatakan; Salman bin Shakr terkadang dipanggil Salamah bin Shakhr Al Bayadhi, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam masalah kaffarat zhihar.

tirmidzi:1121

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Al Bashri] telah memberitakan kepada kami [Maslamah bin 'Alqamah] telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Ali] dari [Amir] dari [Masruq] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ilaa` terhadap sebagian isteri-isteri beliau dan mengharamkannya (mengharamkan dirinya untuk menggauli istri-istrinya). Lalu beliau menjadikan yang haram itu halal dan membayar kaffarat pada sumpahnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Musa. Abu Isa berkata; Hadits Maslamah bin 'Alqamah dari Dawud, diriwayatkan oleh [Ali bin Mushir] dan lainnya dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal, dan di dalamnya tidak disebutkan dari Masruq dari A`isyah dan ini lebih shahih dari hadits Maslamah bin 'Alqamah. Ilaa' adalah seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menggauli isterinya selama empat bulan lebih. Para ulama berselisih pendapat jika telah berlalu empat bulan, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan maka hukumnya tergantung, apakah ia mau kembali atau menceraikannya. Ini adalah pandapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan, maka hukumnya adalah talak ba`in, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah.

tirmidzi:1122

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1123

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Seorang laki-laki bersumpah li'an kepada isterinya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceraikan keduanya dan memberikan anaknya kepada ibunya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1124

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah memberitakan kepada kami [Ma'n] telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan], ia adalah saudari Abu Sa'id Al Khudri, mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin untuk kembali kepada keluarganya di banu Khudrah, karena suaminya ketika keluar mencari budaknya yang kabur hingga ke ujung Qudum, ia mendapatkannya yang akhirnya mereka membunuhnya. Ia melanjutkan; Lalu aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali ke keluargaku, karena suamiku tidak meninggalkan tempat tinggal yang ia miliki dan nafkah untukku. Ia berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ya. Ia melanjutkan lagi; Lalu aku berangkat pulang sehingga ketika aku berada di kamar atau di masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau beliau memerintahkanku untuk menghadapnya. Beliau pun bertanya: "Bagaimana kamu tadi berkata?" Ia berkata lagi; Lalu aku mengulangi ceritaku kepada beliau tentang kejadian yang menimpa suamiku. Beliau menjawab: "Tinggallah di rumahmu hingga masa iddahmu habis." Ia mengatakan; Lalu aku melakukan iddah selama empat bulan sepuluh hari. Ia melanjutkan; Ketika Utsman (menjadi Khalifah) ia datang kepadaku lalu bertanya tentang hal itu kepadaku, aku pun memberitahukan kepadanya, lalu ia mengikuti dan memutuskan perkara seperti itu. [Muhammad bin Basysyar] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] lalu ia menyebutkan seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa wanita yang berada dalam masa iddahnya tidak boleh untuk pindah dari rumah suaminya hingga habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bagi seorang wanita boleh melakukan iddah sekehendak hatinya, meskipun ia tidak mau melakukan iddah di rumah suaminya, Abu Isa berkata; pandapat pertama lebih benar.

tirmidzi:1125

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Halal itu jelas, haram juga jelas dan di antara itu terdapat perkara yang syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengerti apakah dari yang halal atau haram. Maka barangsiapa yang meninggalkannya, berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya, ia telah selamat, namun barangsiapa yang terperosok kepada hal-hal yang subhat itu, dikhawatirkan ia akan terperosok kepada hal-hal yang haram. Sebagaimana seseorang yang menggembala di sekitar daerah terjaga (terlarang) dikhawatirkan ia akan terperosok ke daerah itu. ketahuilah bahwa pada setiap raja memiliki daerah penjagaan, ketahuilah sesungguhnya daerah penjagaan Allah adalah apa yang diharamkanNya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan oleh banyak perawi dari Asy Sya'bi dari An Nu'man bin Basyir.

tirmidzi:1126

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba, yang memberi makan riba, kedua saksi dan penulisnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Jabir dan Abu Juhaifah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1127

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah dosa-dosa besar, beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa dan perkataan dusta." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Aiman bin Khuraim dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1128

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Abu Wa`il] dari [Qais bin Abu Gharazah] ia mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan kami dinamakan para makelar, lalu beliau bersabda: "Wahai para pedagang, Sesungguhnya setan dan dosa itu datang ketika transaksi jual beli, maka gabungkanlah jual beli kalian dengan sedekah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ak Bara` bin 'Azib dan Rifa'ah. Abu Isa berkata; Hadits Qais bin Abu Gharazah adalah hadits hasan shahih. [Manshur], [Al A'masy], [Habib bin Abu Tsabit] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Abu Wa`il] dari [Qais bin Abu Gharazah] dan kami tidak mengetahui hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah], Syaqiq adalah Abu Wa`il, dari [Qais bin Abu Gharazah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini shahih.

tirmidzi:1129

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Sufyan] dari [Abu Hamzah] dari [Al Hasan] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang pedagang yang jujur dan dipercaya akan bersama dengan para Nabi, shiddiqun dan para syuhada`." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini yaitu dari hadits Ats Tsauri dari Abu Hamzah, Abu Hamzah bernama Abdullah bin Jabir ia seorang syaikh dari Bashrah. Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nash] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hamzah] dengan sanad ini seperti itu.

tirmidzi:1130

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Isma'il bin Ubaid bin Rifa'ah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa ia pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuju tempat shalat, lalu beliau melihat orang-orang melakukan transaksi jual beli, beliau pun bersabda: "Wahai para pedagang." Lalu mereka menyambut seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengangkat leher dan pandangan mereka kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai orang-orang yang berdosa kecuali yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik serta jujur." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Isma'il bin Ubaid bin Rifa'ah dipanggil juga dengan Isma'il bin Ubaidullah bin Rifa'ah.

tirmidzi:1131

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Mudrik] ia berkata; Aku mendengar [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] menceritakan dari [Kharasyah bin Al Harr] dari [Abu Dzarr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat, Dia tidak akan mensucikan mereka serta bagi mereka adzab yang pedih." Kami bertanya; Siapa mereka itu wahai Rasulullah, yang telah gagal dan merugi? Beliau pun menjawab: "Orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, orang yang menjulurkan kain sarungnya melebihi mata kaki dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah dusta." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, Abu Umamah bin Tsa'labah, Imran bin Hushain dan Ma'qil bin Yasar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Dzarr adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1132

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] dari ['Umarah bin Hadid] dari [Shakhr Al Ghamidi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "ALLAHUMMA BAARIK LI UMMATII FII BUKUURIHAA (Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada ummatku pada waktu pagi buta." Ia melanjutkan; Beliau jika mengutus ekspedisi atau pasukan, beliau mengutus mereka pada waktu pagi hari. Shakhr adalah seorang pedagang, jika ia mengirim barang dagangan, ia mengirimnya pada pagi hari, lalu ia meraih keuntungan dan bertambah banyak hartanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Ibnu Mas'ud, Buraidah, Anas, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Shakhr Al Ghamidi adalah hadits hasan dan kami tidak mengetahui hadits Shakhr Al Ghamidi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`].

tirmidzi:1133

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Umarah bin Abu Hafshah] telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki dua buah pakaian yang terjahit dan tebal, jika beliau duduk lalu berkeringat maka hal itu terasa berat baginya. Kemudian datanglah pakaian-pakaian dari Syam milik seorang yahudi. Maka aku katakan; Tidakkah engkau mengutus seseorang untuk membeli dua buah pakaian darinya dan membayarnya di waktu lapang, maka beliau mengutus seseorang kepadanya. Orang itu pun berkata; Aku sudah tahu apa yang ia inginkan, ia hanya ingin mengambil harta atau dirham-dirhamku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Ia berdusta, sungguh ia sudah tahu bahwa aku adalah orang yang paling bertaqwa kepada Allah dan paling menjaga amanat dari mereka." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Anas, dan Asma` binti Yazid. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits hasan gharib shahih dan telah diriwayatkan juga oleh [Syu'bah] dari [Umarah bin Abu Hafshah]. Ia mengatakan; Dan aku juga mendengar Muhammad bin Firas Al Bashri berkata; Aku mendengar Abu Dawud Ath Thayalisi berkata; Pada suatu hari Syu'bah pernah ditanya tentang hadits ini, ia pun menjawab; Aku tidak akan menceritakan kepada kalian hingga kalian menemui Harami bin Umarah bin Abu Hafshah lalu ciumlah kepalanya, ia melanjutkan; Padahal saat itu Harami bersama orang-orang. Abu Isa berkata; Maksudnya adalah kekaguman terhadap hadits ini.

tirmidzi:1134

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dan [Utsman bin Umar] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat sedangkan baju perangnya tergadai dengan dua puluh sha' makanan yang diberikannya kepada keluarganya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1135

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Anas], hadits dialihkan; [Muhammad] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata; Telah menceritakan kepada kami [ayahnya] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; Aku berjalan menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa roti gandum dan lemak yang telah berbau, sedangkan baju perangnya digadaikan kepada orang Yahudi dengan dua puluh sha' makanan yang diberikannya kepada keluarganya. Suatu hari aku telah mendengar beliau bersabda: "Tidaklah keluarga Muhammad memasuki waktu sore dengan satu sha' pun kurma dan tidak pula satu sha' biji-bijian." Padahal saat itu beliau memiliki sembilan isteri. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1136

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Laits Shahib Al Karabisi Al Bashri] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Majid bin Wahb] ia berkata; [Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah] berkata; Maukah kamu aku bacakan buku untukmu yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku? Ia mengatakan; Aku menjawab; Tentu. Lalu ia mengeluarkan sebuah buku, bunyinya; Ini adalah akad di mana Al 'Addaa` bin Khalid bin Haudzah telah membeli seorang budak laki-laki atau wanita dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa memiliki penyakit, kerusakan serta tidak jahat, inilah akad jual beli seorang muslim terhadap sesama muslim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abbad bin Laits dan banyak kalangan ahli hadits yang telah meriwayatkan hadits ini darinya.

tirmidzi:1137

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalaqani] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Wasithi] dari [Husain bin Qais] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para pemilik takaran dan timbangan: "Sesungguhnya kalian telah diamanahi dengan dua hal di mana umat dahulu sebelum kalian binasa karenanya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Husain bin Qais dan Husain bin Qais didha'ifkan dalam periwayatan hadits. Hadits ini juga telah diriwayatkan dengan sanad shahih dari Ibnu Abbas secara mauquf.

tirmidzi:1138

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Ma'adah] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Syumaith bin 'Ajlan] telah menceritakan kepada kami [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abdullah bin Al Hanafi] dari [Anas bin Abdul Malik bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjual alas pelana dan gelas, lalu beliau menawarkan: "Siapa yang akan membeli alas pelana dan gelas ini?" Seseorang berkata; Saya akan membelinya seharga satu dirham, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan lagi: "Siapa yang mau membelinya lebih dari satu dirham?" Lalu seorang laki-laki memberinya dua dirham, beliau pun menjual kepadanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Akhdhar bin 'Ajlan dan Abdullah Al Hanafi yang meriwayatkan dari Anas, ia adalah Abu Bakr Al Hanafi. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat bolehnya menjual harta rampasan perang dan warisan kepada orang yang membeli dengan harga yang lebih tinggi. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dan banyak dari kalangan ulama besar kaum muslimin dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan].

tirmidzi:1139

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang memerdekakan seorang budak miliknya setelah ia meninggal, lalu ia meninggal dan tidak meninggalkan harta selainnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjualnya, lalu Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya. Jabir mengatakan; ia adalah seorang budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama dalam pemerintahan Ibnu Az Zubair. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain dari Jabir bin Abdullah, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya menjual budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sekumpulan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan penjualan budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Al Auza'i.

tirmidzi:1140

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, maka jika ada orang yang mencegatnya lalu membelinya maka pemilik barang dagangan (penjual) berhak khiyar jika ia bermaksud mendatangi pasar. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Ayyub sedangkan hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. Sekumpulan ulama memakruhkan mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, ini adalah salah satu dari penipuan, ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan selainnya dari sahabat kami.

tirmidzi:1142

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang desa, biarkanlah orang-orang (berbagi rezeki) dengan cara Allah memberi rezeki sebagian mereka dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih sedangkan hadits Jabir dalam hal ini adalah hadits hasan shahih juga. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka memakruhkan orang kota menjualkan barang dagangan orang desa namun sebagian mereka membolehkan orang kota membeli barang dagangan milik orang desa. Sedangkan Asy Syafi'i berkata; Dimakruhkan orang kota menjualkan barang dagangan orang desa namun jika ia menjualnya maka jual belinya dibolehkan.

tirmidzi:1144

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Sa'd, Jabir, Rafi' bin Khadij dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Muhaqalah adalah jual beli tanaman dengan biji gandum, sedangkan muzabanah adalah menjual kurma yang masih bertangkai di pohonnya dengan kurma kering. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka memakruhkan muhaqalah dan muzabanah.

tirmidzi:1145

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Yazid] bahwa [Zaid Abu 'Ayyasy] bertanya kepada [Sa'd] tentang menjual baidha` (gandum) dengan sult (sejenis gandum), ia bertanya; Manakah yang lebih bagus? Ia menjawab; Baidha`. Lalu ia melarang hal itu. Sa'd mengatakan; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang menjual kurma kering dengan kurma basah. Maka beliau bersabda kepada orang di sekitarnya; "apakah kurma basah berkurang jika ditukar dengan kurma kering?" mereka menjawab; Ya, lalu beliau melarang hal itu. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Zaid Abu 'Ayyasy] ia berkata; Kami pernah bertanya kepada [Sa'd], lalu ia menyebutkan seperti hadits itu. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan sahabat-sahabat kami.

tirmidzi:1146

Dari [Ibnu Umar], dan dengan sanad ini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual bulir hingga memutih dan aman dari hama, beliau melarang penjual dan pembelinya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, A`isyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Jabir, Abu Sa'id dan Zaid bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka memakruhkan menjual buah-buahan sebelum terlihat layak konsumsi, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1148

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid], ['Affan] dan [Sulaiman bin Harb], mereka mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual anggur hingga menghitam dan melarang menjual biji-bijian hingga mengeras. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui periwayatannya secara marfu' kecuali dari hadits Hammad bin Salamah.

tirmidzi:1149

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual janin anak unta yang masih dalam perut induknya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Abbas dan Abu Sa'id Al Khudri. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, hablul habalah adalah janin anak unta yang masih dalam perut induknya, ia merupakan jual beli yang batal menurut para ulama, ia merupakan dari jual beli yang mengandung unsur penipuan. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan lainnya meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih.

tirmidzi:1150

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah memberitakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli yang mengandung unsur penipuan dan jual beli menggunakan kerikil. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan jual beli yang mengandung unsur penipuan. Asy Syafi'i berkata; Termasuk jual beli yang mengandung unsur penipuan adalah jual beli ikan di air, jual beli seorang budak yang melarikan diri, jual beli burung di langit dan jual beli lain yang semacam itu. Maksud jual beli menggunakan kerikil adalah seorang penjual mengatakan kepada pembeli; Jika aku membuang kerikil ini kepadamu, maka wajib terlaksana akad jual beli yang terjadi antara aku dan kamu. Hal ini serupa dengan jual beli munabadzah yang termasuk salah satu dari jual beli orang-orang jahiliyah.

tirmidzi:1151

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka mengatakan; maksud Dua penjualan dalam satu transaksi adalah perkataan seseorang; Aku menjual pakaian ini kepadamu dengan tunai seharga sepuluh dan kredit seharga dua puluh tanpa memisahkannya atas salah satu dari dua transaksi. Jika ia memisahkannya atas salah satu dari kedua transaksi tersebut maka tidak apa-apa selama akadnya jatuh pada salah satu dari keduanya. Asy Syafi'i berkata; Termasuk makna dari larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua transaksi dalam satu kali jual beli adalah perkataan seseorang; Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu, tata cara jual beli seperti ini berbeda dengan tata cara jual beli barang yang tidak diketahui harganya dan salah satu dari keduanya (penjual dan pembeli) tidak mengetahui tansaksi yang ia tujukan.

tirmidzi:1152

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Hakim bin Hizam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku menjual sesuatu yang tidak ada padaku (yang tidak aku miliki). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru.

tirmidzi:1154

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [ayahnya] hingga ia menyebut [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal menjual dan meminjamkan, tidak pula dua syarat dalam satu jual beli dan tidak halal laba terhadap barang yang tidak dapat dijamin (baik dan buruknya), serta tidak halal menjual apa yang tidak kamu miliki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; Apa yang dimaksud beliau melarang salaf dan jual beli? Ia menjawab; Ia meminjamkan uang lalu menjual barang karena pinjaman dengan harga lebih (jika tidak ada penjaman maka tidak ada penjualan), dan mungkin juga (maknanya) ia meminjamkan uang untuk membeli barang, maka ia berkata; Jika barang tersebut belum tersedia olehmu maka barang itu aku jual padamu (sehingga peminjam membayar lebih atas pinjaman uang untuk pembelian barang). Ishaq yakni Ibnu Rahawaih berkata kurang lebih; Aku bertanya kepada Ahmad; bagaimana dengan maksud menjual sesuatu yang tidak dapat dijamin? Ia menjawab; Aku tidak mengetahui kecuali hanya pada (menjual) makanan yang tidak ada pada tangannya. Ishaq berkata kurang lebih; Pada setiap barang yang ditakar atau ditimbang Ahmad mengatakan; Jika seseorang berkata; Aku menjual kain ini kepadamu namun aku yang menjahit dan memotongnya. Maka hal ini termasuk contoh dua syarat dalam satu jual beli dan jika ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang menjahitnya maka hal itu tidak apa-apa. Atau ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang memotongnya maka tidak apa-apa. karena Itu hanya satu syarat. Ishaq berkata kurang lebih (demikian). Abu Isa berkata; Hadits Hakim bin Hizam adalah hadits hasan, telah diriwayatkan darinya selain jalur ini, Ayyub As Sakhtiyani dan Abu Bisyr meriwayatkan dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam. Abu Isa berkata; ['Auf] dan [Hisyam bin Hassan] juga meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Sirin] dari [Hakim bin Hizam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits ini mursal. Sesungguhnya Ibnu Sirin meriwayatkan dari Ayyub As Sakhtiyani dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam seperti ini.

tirmidzi:1155

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perwalian (terhadap budak yang telah dimerdekakan) dan memberikannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan [Yahya bin Sulaim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang menjual perwalian (terhadap budak yang telah dimerdekakan) dan memberikannya, namun terjadi kesamaran pada Yahya bin Sulaim. [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi], [Abdullah bin Numair] dan masih banyak lagi meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ini lebih shahih dari hadits Yahya bin Sulaim.

tirmidzi:1157

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual hewan dengan hewan secara tunda (tempo). Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Jabir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan shahih dan hadits yang didengar Al Hasan dari Samurah adalah shahih. Demikianlah yang dikatakan Ali bin Al Madini dan yang lainnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dalam masalah jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Dan Ahmad juga berkata demikian. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ishaq.

tirmidzi:1158

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al Hajjaj] ia adalah Ibnu Arthah dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hewan dua ekor dengan satu ekor tidak sah jika secara tunda (tempo) dan tidak apa-apa jika langsug serah terima." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1159

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang budak datang melakukan janji setia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berhijrah namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa ia adalah seorang budak. Lalu tuannya datang mencarinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." Lalu beliau membelinya dengan dua budak hitam kemudian setelah itu beliau tidak pernah menerima janji setia lagi terhadap seorang pun hingga beliau ditanya tentang apakah ia seorang budak. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa tidak apa-apa membeli seorang budak dengan dua budak secara tunai (serah terima) namun mereka berselisih pendapat bagaimana jika secara tunda (tempo).

tirmidzi:1160

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Emas (ditukar) dengan emas jika sama ukuran berat timbanganya, perak (ditukar) dengan perak jika sama berat timbangannya dan kurma (ditukar) dengan kurma jika sama berat takarannya, burr (gandum) dengan burr (gandum) jika sama berat takarannya, garam dengan garam jika sama berat timbangannya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) jika sama berat timbangannya. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan sungguh ia telah melakukan riba. Juallah emas dengan perak bagaimana pun kalian suka namun secara tunai dan jualah sya'ir (gandum) dengan kurma bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id, Abu Hurairah, Bilal dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah adalah hadits hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkan hadits ini dari Khalid dengan sanad ini, beliau bersabda: "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Dan sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'Ats dari Ubadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (maka ia menyebutkan sebagaimana) Al hadits (berbunyi), dan menambah di dalamnya; Khalid berkata; Abu Qilabah berkata; "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka." Lalu ia menyebutkan hadits itu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka tidak membolehkan menjual burr (gandum) dengan burr (gandum) kecuali sama takaran beratnya, dan sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama berat ukurannya, jika berbeda jenis maka tidak apa-apa menjual dengan cara dilebihkan (salah satu ukuran beratnya) jika hal itu dilakukan secara tunai, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dan ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; Hujjah (dasar) dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Juallah sya'ir (gandum) dengan burr (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Abu Isa berkata; Sekumpulan dari para ulama memakruhkan menjual hinthah (biji gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama ukuran beratnya, ini adalah pendapat Malik bin Anas, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1161

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Nafi'] ia berkata; Aku dan Ibnu Umar pergi menemui [Abu Sa'id] lalu ia bercerita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, (ia mengaku;) kedua telingaku ini benar-benar mendengar Beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjualnya secara tempo)." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakr, Umar, Utsman, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, Al Bara`, Zaid bin Arqam, Fadhalah bin Ubaid, Abu Bakrah, Ibnu Umar, Abu Ad Darda` dan Bilal. Ia mengatakan; Dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang riba adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, kecuali apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia membolehkan menjual emas dengan emas secara dilebihkan dan perak dengan perak secara dilebihkan jika hal itu dilakukan secara tunai. Ia juga berkata; Sesungguhnya riba hanya ada pada nasiah saja (penukaran satu jenis secara tempo). Begitu pula dari hadits ini yang diriwayatkan dari sebagian sahabatnya, dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia merujuk (meralat) kembali perkataanya ketika Abu Sa'id Al Hudri menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Pendapat pertama adalah lebih shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa ia mengatakan; Tidak ada perselisihan dalam masalah pertukaran (emas dengan perak dan jenis lainnya).

tirmidzi:1162

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku pernah menjual seekor unta di Baqi', aku menjualnya dengan harga beberapa dinar lalu aku menukarnya (mata uang dinar) dengan mata uang (lain) dan aku (juga pernah) menjual (unta) dengan mata uang (lain) lalu aku menukarnya dengan beberapa dinar. Setelah itu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendapati beliau sedang keluar dari rumah Hafshah, aku pun menanyakan kepadanya tentah hal itu. Lalu beliau bersabda: "Tidak apa-apa dengannya (menukar mata uang) menurut nilainya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Simak bin Harb dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar, sedangkan Abu Dawud bin Abu Hind meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar secara mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, bahwa tidak apa-apa mengganti emas dengan mata uang dan mata uang dengan emas, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan hal itu.

tirmidzi:1163

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatstsan] bahwa ia berkata; aku menghadap sambil berkata; siapa yang hendak menukar (emas) dengan dirham (mata uang perak), Maka Thalhah bin Ubaidullah, yang sedang berada di sebelah [Umar bin Al Khaththab] berkata; Tunjukan emasmu kepada kami, kemudian datanglah kepada kami jika pelayan kami telah datang, maka kami akan memberikan kepadamu mata uangnya (dirham). Maka Umar berkata; sekali kali tidak, demi Allah, apakah kamu benar-benar memberikan mata uang itu kepadanya atau mengembalikan emas itu kepadanya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Mata uang dengan emas adalah riba kecuali tunai serah terimanya, burr (gandum) dengan burr (gandum) adalah riba kecuali tunai serah terimanya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) adalah riba kecuali tunai serah terimanya dan kurma dengan kurma adalah riba kecuali tunai sarah terimanya." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Makna sabdanya: "Kecuali ini dan ini." Adalah secara tunai serah terimanya.

tirmidzi:1164

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum belum berpisah atau memilih untuk menentukan." Ia mengatakan; Ibnu Umar jika membeli sesuatu, ia duduk lalu berdiri untuk melakukan transaksi jual beli. Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Barzah, Hakim bin Hizam, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amru, Samurah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta mereka mengatakan; Perpisahan adalah dengan badan bukan dengan ucapan. Namun sebagian ulama berpendapat; Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Selama belum berpisah." Yakni berpisah dengan ucapan. Namun pendapat pertama lebih shahih karena Ibnu Umar adalah yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia lebih mengetahui maksud dari apa yang ia riwayatkan. Dan diriwayatkan pula darinya bahwa ia apabila hendak melakukan transaksi jual beli, maka ia berjalan untuk melakukan transaksi itu, beginilah yang diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslami.

tirmidzi:1166

telah mengabarkan hal itu kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar (memilih) selama mereka belum berpisah kecuali yang telah menentukan khiyarnya (pilihannya) maka salah satunya tidak boleh meninggalkan yang lain karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan. Makna hadits ini adalah ia akan meninggalkannya setelah transaksi jual beli terlaksana, karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya, walaupun perpisahannya menggunakan ucapan dan (dalam hal ini) tidak terjadi khiyar setelah jual beli. Tidak adanya (khiyar) berdasar pada hadits ini secara makna di mana beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah satunya tidak boleh meninggalkan yang lain karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya."

tirmidzi:1168

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] ia adalah Al Bajali Al Kufi, ia berkata; Aku mendengar [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] menyampaikan hadits dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah ia berpisah dari jual beli kecuali setelah keduanya sama-sama ridha.". Abu Isa berkata; Hadits ini gharib.

tirmidzi:1169

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa ada seorang laki-laki yang lemah dalam akadnya namun ia melakukan jual beli, lalu keluarganya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah tahanlah ia (untuk tidak melakukan jual beli), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan melarangnya (jual beli), laki-laki itu berkata; wahai Rasulullah sesungguhnya aku tidak bisa menahan (diri) dari jual beli, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "jika kamu melakuakan jual beli maka katakan; (silahkan) ini dan ini, tidak ada penipuan", Abu Isa berkata; dan serupa dengan hal ini hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar. Dan hadits Anas adalah hadits hasan shahih gharib, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama' dan mereka berkata; menahan dan mengurus seorang yang merdeka itu apabila ia lemah akalnya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian mereka tidak berpendapat boleh untuk menahan serta mengurus seorang yang merdeka dan baligh.

tirmidzi:1171

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membeli binatang ternak yang tertahan air susunya (hingga tidak dapat diperah), maka ia berhak memilih jika ia akan memerahnya, jika berkehendak maka ia mengembalikannya beserta satu sha' kurma." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1172

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli binatang ternak yang tertahan air susunya (hingga tidak dapat diperah) maka ia berhak khiyar (memilih) selama tiga hari, jika ia mengembalikan maka ia mengembalikannya berserta satu sha' makanan bukan gandum." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sahabat-sahabat kami di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan makna dari sabdanya: "Bukan samra`." Maksudnya adalah bukan gandum.

tirmidzi:1173

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia menjual unta dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mensyaratkan agar mengantarkan ke rumahnya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari Jabir melalui banyak jalur. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya syarat dalam jual beli jika hanya satu syarat, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Tidak boleh ada syarat dalam jual beli dan jual beli tidak sempurna jika terdapat syarat di dalamnya.

tirmidzi:1174

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yusuf bin Isa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Amir] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "binatang kendaraan boleh dikendarai jika hewan itu digadaikan dan susunya boleh diminum jika ia digadaikan dan bagi orang yang menunggang dan meminumnya wajib memberi nafkah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, kami tidak mengetahuinya sebagai hadits marfu' kecuali dari hadits Amir Asy Sya'bi dari Abu Hurairah dan hadits ini telah diriwayatkan oleh banyak perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah secara mauquf, hadits ini dapat dijadikan landasan amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama mengatakan; Seseorang tidak boleh mengambil manfaat dari penggadaian sedikitpun.

tirmidzi:1175

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Syuja' Sa'id bin Yazid] dari [Khalid bin Abu Imran] dari [Hanasy Ash Shan'ani] dari [Fadhalah bin Ubaid] ia mengatakan; Aku pernah membeli kalung ketika perang khaibar seharga dua belas dinar, terdiri dari emas dan permata lalu aku memisahkannya dan ternyata aku mendapatinya lebih banyak dari dua belas dinar. Hal itu aku sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Janganlah kamu jual hingga ia dipisahkan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Abu Syuja' Sa'id bin Yazid] dengan sanad ini serupa. Abu Isa mengatakan; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat tidak boleh menjual pedang yang dicampur emas atau kalung yang di beri campuran perak atau yang seperti itu dengan dirham hingga dibedakan dan dipisahkan, ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan untuk menjualnya.

tirmidzi:1176

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [A`isyah] bahwa ia hendak membeli Barirah namun mereka mensyaratkan wala`, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah ia, karena wala` itu hanya milik orang yang memberikan harganya." Atau bagi orang yang memberinya kenikmatan (yang memerdekakannya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits hasan shahih dan dapat dijadikan landasan amal menurut para ulama. Ia mengatakan; Dan Manshur bin Al Mu'tamar dijuluki Abu 'Attab telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al 'Aththar Al Bashri dari Ibnu Al Madini ia mengatakan; Aku mendengar Yahya bin Sa'id mengatakan; Jika kamu diceritakan hadits dari Manshur maka sungguh kamu telah mendapatkan kebaikan yang banyak hingga kamu tidak akan mengingikan lagi yang lain. Kemudian Yahya mengatakan; Aku tidak mendapatkan pada diri Ibrahim An Nakha'i dan Mujahid lebih kuat dari pada Manshur. Muhammad mengatakan dari Abdullah bin Abu Al Aswad ia mengatakan; Abdurrahman bin Mahdi mengatakan; Manshur adalah penduduk Kufah yang paling kuat.

tirmidzi:1177

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Hushain] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Hakim bin Hizam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Hakim bin Hizam untuk membelikannya seekor kambing kurban seharga satu dinar, lalu ia membeli seekor kambing kurban kemudian ia memutar keuntungan di dalamnya (dengan menjual kambing kurban yang telah dibelinya) hingga ia beruntung satu dinar. Kemudian ia membeli seekor kambing kurban yang lain (sebagai ganti yang dijual), lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Beliau pun bersabda: "berkurbanlah dengan kambing tersebut dan sedekahkan satu dinarnya." Abu Isa mengatakan; Hadits Hakim bin Hizam tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini dan Habib bin Abi tsabit menurutku belum pernah mendengar dari Hakim bin Hizam.

tirmidzi:1178

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Harun Al A'war Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] dari [Abu Labid] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadaku satu dinar untuk membeli seekor kambing untuknya, aku pun membelikannya dua kambing lalu aku menjual salah satu dari keduanya seharga satu dinar dan aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Lalu ia menceritakan kepada beliau tentang apa yang ia perbuat, maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah memberkahi transaksi jual belimu.", Setelah itu ia pergi ke suatu tempat di Kufah lalu ia mendapatkan laba yang sangat banyak sehingga ia menjadi di antara penduduk kufah yang paling kaya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] ia mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] lalu ia menuturkan seperti itu dari [Abu Labid]. Abu Isa mengatakan; Sebagian ulama telah cenderung pada hadits ini dan mereka berfatwa dengannya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama tidak mengambil hadits ini, di antara mereka As Syafi'i dan Sa'id bin Zaid saudara Hammad bin Zaid. Dan Abu Labid namanya adalah Limazah bin Zabbar.

tirmidzi:1179

telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang Mukatab mendapatkan bagian diyat atau mendapatkan warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan bagiannya ketika merdeka." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukatab dibayar diyatnya pada bagiannya yang sudah dibayar sesuai dengan diyat orang merdeka dan bagiannya yang tersisa seperti diyat seorang budak." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa mengatakan; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan. Demikian [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Khalid Al Hadzdza` meriwayatkan dari Ikrimah dari Ali berupa perkataannya. hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka serta kebanyakan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; Seorang mukatab tetap menjadi budak walaupun masih tersisa satu dirham. Ini adalah pendapat Sufyan, Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1180

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Yahya bin Abu Unaisah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah mengatakan: "Barangsiapa yang melakukan kitabah atas budaknya sebesar seratus Uqiyah namun ia membayarnya kurang sepuluh uqiyah." Atau beliau bersabda: "Sepuluh dirham kemudian ia tidak sanggup melunasinya, maka ia tetap menjadi budak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka; Bahwa seorang mukatab tetap menjadi budak selama masih tersisa dari uang kitabah. Dan [Al Hajjaj bin Arthah] telah meriwayatkan dari [Amr bin Syu'aib] seperti itu.

tirmidzi:1181

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] ia mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Nabhan] budak yang telah dimerdekakan Ummu Salamah dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Jika budak mukatab salah satu dari kalian (para wanita) masih melunasi kitabahnya maka hendaklah ia berhijab (menutupi auratnya) dari budak tersebut." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan makna hadits ini menurut para ulama adalah anjuran untuk menahan diri (berhati-hati). Mereka mengatakan; Al Mukatab tidak dibebaskan jika ia memiliki tanggungan yang belum dilunasi hingga ia melunasi.

tirmidzi:1182

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang mana pun yang bangkrut lalu ada seseorang mendapatkan barang dagangannya masih utuh padanya (orang yang bangkrut), maka ia lebih berhak dengannya dari pada orang lain." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Samurah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama' berkata; hadits ini adalah contoh terhadap para penghutang, dan ini adalah perkatan orang-orang kufah.

tirmidzi:1183

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami pernah memiliki khamr milik anak yatim, ketika turun surat Al Ma`idah, aku menanyakannya Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam, aku katakan; Bahwa itu milik anak yatim. Beliau pun bersabda: "Tumpahkanlah ia." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam seperti ini. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, mereka memakruhkan jika khamr dijadikan sebagai cuka, dimakruhkannya hal tersebut hanya karena (dan Allah maha mengetahui) bagaimana mungkin seorang muslim membiarkan khamr ada dirumahnya hingga berubah menjadi cuka. Namun sebagian mereka membolehkan cuka dari khamr jika seseorang mendapatinya telah berubah menjadi cuka. Abul Waddak nama aslinya adalah Jabr bin Nauf.

tirmidzi:1184

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghannam] dari [Syarik] dan [Qais] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tunaikanlah amanat kepada orang yang memberi kepercayaan kepadamu dan janganlah engkau mengkhianati orang yang mengkhianatimu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama cenderung untuk berpedoman terhadap hadits ini; Mereka mengatakan; Jika seseorang memiliki sesuatu pada orang lain, lalu orang lain itu membawanya (menggunakannya) kemudian ia (pemilik) mendapati sesuatu yang lain di sisinya (orang lain), maka ia tidak boleh menahan (mengambil) darinya (seuatu yang lain tersebut) sesuai dengan kadar yang dibawa dari miliknya, Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in membolehkannya, ini adalah pendapat Ats Tsauri, ia mengatakan; jika seseorang memiliki beberapa dirham pada orang lain, lalu ia mendapati berberapa dirham miliknya pada orang lain tersebut berupa beberapa dinar maka ia tidak boleh menahan (mengambil beberapa dinar yang ia dapati) sebagai ganti beberapa dirhamnya, namun jika ia mendapati beberapa dirhamnya pada orang lain itu masih berupa beberapa dirham maka ia boleh menahan (mengambilnya) menurut kadar miliknya yang terdapat pada orang lain tersebut.

tirmidzi:1185

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Ali bin Hajar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah] ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya ketika haji wada': "Barang pinjaman itu harus dikembalikan, orang yang menjamin harus membayar jaminannya serta hutang harus dibayar." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Samurah, Shafwan bin Umayyah dan Anas. Ia mengatakan; Hadits Abu Umamah adalah hadits hasan gharib dan juga telah diriwayatkan dari Abu Umamah dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melalui selain jalur ini.

tirmidzi:1186

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; " tangan bertanggung jawab terghadap apa yang ia ambil hingga ia mengembalikannya (menunaikannya).", Qatadah berkata; Kemudian Al Hasan lupa seraya berkata; ia adalah orang yang kamu amanahi maka tidak ada tanggungan atasnya, maksudnya adalah (ia berbicara tentang) ariyah (pinjam meminjam). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka cenderung berpedoman dengan hadits ini, mereka berkata; Peminjam itu menanggung (jaminan), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; tanggungan (jaminan) bukan bagi peminjam kecuali jika ia menyelisihi, ini adalah pendapat Ats Tsauri dan orang-orang Kufah dan ini yang dikatakan Ishaq.

tirmidzi:1187

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Nadhlah] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang menimbun kecuali ia telah berbuat salah." Aku bertanya kepada Sa'id; Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya engkau menimbun. Ia mengatakan; Sedangkan Ma'mar telah menimbun. Abu Isa berkata; Sesungguhnya telah diriwayatkan dari Sa'id bin Al Musayyib bahwa ia pernah menimbun minyak, biji gandum atau yang serupa dengan itu. Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Abu Umamah dan Ibnu Umar. Dan hadits Ma'mar adalah hadits hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut ulama; Mereka memakruhkan penimbunan makanan namun sebagian mereka membolehkan penimbunan selain makanan. Dan Ibnu Al Mubarak mengatakan; Tidak apa-apa menimbun kapas, kulit yang disamak atau yang serupa dengan itu.

tirmidzi:1188

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menghadap ke arah pasar, janganlah kalian menahan air susu binatang ternak (agar terlihat montok susunya), dan janganlah kalian menipu sebagian dengan lainnya." Abu Isa berkata; Dan di dalam bab ini berasal dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut pada ulama`, mereka memakruhkan untuk menjual al muhaffalah atau al musharrah yaitu hewan yang tidak diperah oleh pemiliknya selama beberapa hari atau semisalnya, dengan tujuan agar air susunya terhimpun (tertahan) dalam susunya hingga terlihat montok dan pembeli pun tertipu olehnya, maka jual beli seperti ini merupakan bentuk jual beli yang mengandung unsur penipuan.

tirmidzi:1189

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah sedangkan ia berlaku curang di dalamnya, karena dengan itu ia dapat merampas harta seorang muslim, niscaya ia akan berjumpa dengan Allah sedangkan Dia dalam keadaan murka kepadanya." [Al Asy'ats bin Qais] berkata; Demi Allah, terhadapku. Pernah terjadi persengketaan tanah antara aku dan seorang Yahudi, ia mengingkariku, lalu aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" Aku menjawab; Tidak. Beliau pun bersabda kepada orang yahudi; "Bersumpahlah." Aku mengatakan; Wahai Rasulullah, kalau begitu jika ia bersumpah maka ia akan membawa hartaku, Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: (Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit) hingga akhir ayat. Abu Isa berkata; Dan di dalam bab ini hadits serupa dari Wa`il bin Hujr, Abu Musa, Abu Umamah bin Tsa'labah Al Anshari dan Imran bin Hushain serta hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1190

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Aun bin Abdullah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika penjual dan pembeli berselisih, maka yang di terima ialah perkataan penjual dan pembeli memiliki hak memilih." Abu Isa berkata; Hadits ini mursal, 'Aun bin Abdullah tidak pernah bertemu dengan Ibnu Mas'ud. Telah diriwayatkan juga dari [Al Qosim bin Abdurrahman] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun hadits ini juga mursal. Abu Isa berkata; Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; (bagaimana) Jika penjual dan pembeli berselisih namun tidak terdapat bukti? Ahmad berkata; Perkataan yang benar adalah perkataan pemilik barang atau keduanya saling mengembalikan. Ishaq berkata kurang lebih begini; barang siapa yang perkataannya diterima (benar) maka ia harus mengucapkan sumpah. Abu Isa berkata; Demikian yang diriwayatkan dari sebagian ulama dari kalangan tabi'in di antaranya; Syuraih dan yang lainnya seperti ini.

tirmidzi:1191

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abdurrahman Al 'Aththar] dari [Amru bin Dinar] dari [Abul Minhal] dari [Iyas bin Abd Al Muzanni] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual air. Ia mengatakan; Dan di dalam bab ini hadits serupa berasal dari Jabir dan Buhaisah dari ayahnya dan Abu Hurairah, A`isyah, Anas dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; Hadits Iyas adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama; Bahwa mereka memakruhkan menjual air, ini adalah pendapat Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama membolehkan menjual air, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri.

tirmidzi:1192

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "janganlah orang yang memiliki kelebihan air menolak airnya untuk tumbuhnya rumput." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abul Minhal nama aslinya adalah Abdurrahman bin Muth'im penduduk Kufah, ia adalah orang yang diambil riwayatnya oleh Habib bin Abu Tsabit. Sedangkan Abul Minhal Sayyar bin Salamah adalah orang bashrah sahabat Abu Barzah Al Aslami.

tirmidzi:1193

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Abu Ammar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual seperma pejantan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama; dan sebagian mereka telah membolehkan menerima pemberian atas itu (bibit pejantan hewan dengan cara dikawnkan).

tirmidzi:1194

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'I Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibrahim bin Humaid Ar Ru`aisi] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Anas bin Malik] bahwa ada seorang laki-laki dari banu Kilab bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang menjual seperma pejantan (dengan cara dikawinkan), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya, lalu ia berkata; Wahai Rasulullah, Sesungguhnya kami mengawinkan pejantan, lalu kami hanya sekedar mendapatkan pemberian, Lantas beliau membolehkannya (jika hanya sekedar) untuk pemberian. Abu 'Isa berkata: Ini merupakan hadits hasan ghorib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Ibrahim bin Humaid dari Hisyam bin Urwah.

tirmidzi:1195

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Upah pembekam adalah kotor dan uang hasil pelacuran adalah kotor serta uang hasil penjualan anjing juga kotor." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Ibnu Mas'ud, Abu Mas'ud, Jabir, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Abdullah bin Ja'far. Abu Isa berkata; Hadits Rafi' adalah hadits hasan shahih dan hadits menjadi pedoman amal ini menurut kebanyakan ulama; Mereka memakruhkan uang hasil penjualan anjing dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta sebagian ulama membolehkan uang hasil penjualan anjing pemburu.

tirmidzi:1196

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Muhayyishah] saudara banu Haritsah dari [ayahnya] bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah pembekam, maka beliau melarangnya. Ia pun terus bertanya dan meminta izin kepadanya hingga beliau bersabda: "Berilah makan dan minum untamu dengan upah tersebut serta berilah makan kepada budakmu dengan upah tersebut.", Ia mengatakan dalam bab ini hadits serupa berasal dari Rafi' bin Khadij, Abu Juhaifah, Jabir dan As Sa`ib bin Yazid, Abu Isa berkata; Hadits Muhayyishah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, dan Ahmad berkata; Jika pembekam meminta kepadaku, niscaya aku akan melarangnya karena berpegang pada hadits ini.

tirmidzi:1198

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] ia berkata; [Anas] pernah ditanya tentang upah pembekam, Anas menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam, beliau dibekam oleh Abu Thaibah, lalu beliau menyuruh memberinya dua sha' makanan, ia pun berbicara kepada isterinya lalu mereka membayarnya untuk beliau dari uang pajaknya. Dan beliau berkata; "Sesungguhnya seutama-utamanya pengobatan yang kalian gunakan adalah bekam." atau: "sebaik-baik obat untuk kalian adalah bekam.", Ia mengatakan dalam bab ini hadits serupa Dari Ali dan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan upah pembekam, dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i.

tirmidzi:1199

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata; telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hasil penjualan anjing dan kucing. Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tergoncang dan tidak sah dalam kalimat; Hasil penjualan kucing. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Al A'masy] dari sebagian sahabatnya dari [Jabir] dan mereka merasa bimbang terhadap Al A'masy dalam periwayatan hadits ini, serta dan ada dari kalangan ulama' yang memakruhkan uang hasil penjualan kucing namun sebagian mereka memperbolehkan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ibnu Fudhail] meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari selain jalur ini.

tirmidzi:1200

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Zaid Ash Shan'ani] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan kucing dan uang hasil penjualannya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan Umar bin Zaid tidak kami ketahui termasuk salah seorang yang telah meriwayatkan darinya selain Abdurrazaq.

tirmidzi:1201

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Kuraib], telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Beliau melarang uang hasil penjualan anjing, kecuali anjing pemburu. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak shahih dari jalur ini. Abu Al Muhazzim bernama Yazid bin Sufyan, Syu'bah bin Al Hajjaj mengomentari serta mendha'ifkannya. Telah diriwayatkan dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini, namun sanadnya juga tidak shahih.

tirmidzi:1202

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qosim] dari [Abu Umamah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual budak-budak biduanita, jangan membeli, dan jangan pula mengajari mereka, tidak ada kebaikan dalam perdagangan mereka dan uang hasil penjualannya adalah haram." Dalam perkara seperti itu diturunkan ayat: "(Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah) … hingga akhir ayat. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar bin Al Khaththab. Abu Isa berkata; Sesungguhnya kami mengetahui hadits Abu Umamah seperti ini dari jalur ini namun sebagian ulama berkomentar terhadap Ali bin Yazid serta mendha'ifkannya, ia adalah orang Syam.

tirmidzi:1203

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Huyai bin Abdullah] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memisahkan antara orang tua dan anaknya, niscaya pada hari kiamat Allah akan memisahkannya antara ia dan kekasihnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:1204

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimunah bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku dua orang budak bersaudara lalu aku menjual salah satunya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: "Wahai Ali, apa yang engkau perbuat terhadap budakmu?" Aku mengabarkan kepadanya, lalu beliau mengatakan: "Kembalikan ia, kembalikan ia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan pemisahan di antara sabyi dalam jual beli, namun sebagian ulama membolehkan pemisahan di antara anak-anak yang dilahirkan di bumi Islam. Pendapat pertama yang lebih shahih dan telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia memisahkan antara ibu dan anaknya dalam jual beli, lalu dikatakan kepadanya tentang hal itu, ia pun menjawab; Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada ibunya dan ia memberi izin.

tirmidzi:1205

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] dan [Abu Amir Al 'Aqadi] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Mukhlad bin Khufaf] dari [Urwah] dari [A`isyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan melalui selain jalur ini dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1206

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Ali Al Muqaddami] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Hisyam bin Urwah. Abu Isa berkata; Dan [Muslim bin Khalid Az Zanji] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dan [Jarir] meriwayatkan dari [Hisyam] juga sementara hadits Jarir dikatakan sebagai hadits tadlis, Jarir melakukan penipuan, ia tidak mendengar hadits itu dari Hisyam bin Urwah. Tafsiran hadits 'keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian) ' adalah seseorang yang membeli seorang budak lalu ia meminta hasilnya kemudian ia mendapati cacat padanya, lalu ia pun mengembalikan kepada penjual. Maka hasilnya itu milik pembeli, karena budak itu jika binasa ia akan membinasakan harta pembeli. Seperti itulah masalah-masalah yang berkaitan dengan keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Abu Isa berkata; Muhammad bin Isma'il tidak mengenal hadits ini dari hadits Umar bin Ali. Aku katakan; Apakah engkau mengira ia melakukan pemalsuan hadits? Ia menjawab; Tidak.

tirmidzi:1207

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memasuki sebuah kebun hendaklah ia makan di dalamnya dan jangan menyembunyikannya (hasil kebun itu) ke dalam bajunya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr, Abbad bin Syurahbil, Rafi' bin Amr, Umair mantan budak Abu Al Lahm dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib tidak kami ketahui dari jalur ini kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim dan sebagian ulama telah membolehkannya untuk orang dalam perjalanan memakan buah-buahan, sedangkan sebagian mereka memakruhkannya kecuali dengan membayarnya.

tirmidzi:1208

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang buah kurma yang masih tergantung. Lalu beliau menjawab: "Bagi siapa saja yang terpaksa karena kebutuhan (untuk dimakan) bukan untuk disembunyikan di dalam bajunya, maka tidak apa-apa." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:1210

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi], telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Al 'Awwam] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sufyan bin Husain] dari [Yunus bin Ubaid] dari ['Atha`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah, muzabanah, mukhabarah dan tsunya kecuali jika diketahui. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini dari hadits Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir.

tirmidzi:1211

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia menerimanya (barang itu ada padanya, menjadi miliknya)." Ibnu Abbas berkata; Aku kira setiap sesuatu yang semisal dengannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka memakruhkan menjual makanan hingga pembeli menerimanya, namun sebagian ulama membolehkan kepada orang yang menjual sesuatu yang tidak ditakar atau ditimbang dari sesuatu yang tidak dimakan atau diminum untuk menjualnya sebelum ia menerimanya. Sesungguhnya penekanannya menurut para ulama adalah pada makanan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1212

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah sebagian kalian menjual barang yang sedang ditawar oleh sebagian dari kalian, dan janganlah sebagian dari kalian meminang wanita yang ada dalam pinangan sebagian dari kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Samurah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang tidak boleh menawar barang yang sedang ditawar saudaranya." Dan menurut para ulama, makna menjual dalam hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah menawar.

tirmidzi:1213

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Laits] menyampaikan hadits dari [Yahya bin Abbad] dari [Anas] dari [Abu Thalhah] bahwa ia mengatakan; Wahai Nabiyullah, sesungguhnya aku menjual khamr milik anak yatim dalam asuhanku. Beliau menjawab: "Tumpahkan khamr itu dan pecahkanlah bejananya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, 'Aisyah, Abu Sa'id, Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Thalhah adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ats Tsauri] dari [As Sudi] dari [Yahya bin Abbad] dari [Anas] bahwa [Abu Thalhah] yang memiliki khamr itu, ini adalah lebih shahih dari hadits Al Laits.

tirmidzi:1214

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [As Sudi] dari [Yahya bin Abbad] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya; Apakah khamr itu boleh dijadikan cuka? Beliau menjawab: "Tidak boleh." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1215

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] ia berkata; Aku mendengar [Abu 'Ashim] dari [Syabib bin Bisyr] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat sepuluh orang yang berkenaan dengan khamr; Orang yang memeras, yang meminta diperaskan, peminum, pembawanya, yang dibawakan untuknya, penuangnya, penjual, yang memakan hasilnya, pembelinya dan yang minta dibelikan. Abu Isa; Hadits ini gharib dari hadits Anas. Dan telah diriwayatkan hadits seperti ini dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1216

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi hewan ternak, jika ada pemiliknya maka mintalah izin, jika ia memberi izin, ia boleh memerah susunya dan meminumnya. Jika tidak ada seorang pun, hendaklah ia berteriak (untuk meminta izin) tiga kali. Jika seseorang menyahutnya, hendaklah ia meminta izin namun jika tidak seorang pun menyahutnya, ia boleh memerah susunya dan meminumnya tetapi tidak boleh membawanya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan gharib shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Abu Isa berkata; Ali bin Al Madini berkata; Mendengarnya Al Hasan dari Samurah adalah shahih namun sebagian ahlul Hadits mengomentari riwayat Al Hasan dari Samurah, mereka mengatakan; Sesungguhnya Al Hasan hanya menyampaikan hadits dari buku milik Samurah.

tirmidzi:1217

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan pada tahun penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan menjual khamr, bangkai, babi dan patung-patung." Maka ditanyakan; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai, karena ia digunakan untuk melumuri (mengecat) kapal-kapal, meminyaki kulit dan dimanfaatkan oleh manusia? Beliau menjawab: "Jangan, ia adalah haram." Kemudian ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Semoga Allah membunuh orang-orang Yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak kepada mereka namun mereka gunakan untuk (bahan) kecantikan, kemudian menjualnya serta memakan uang hasil penjualannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1218

Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] bahwa ia mendengar [Thawus] menyampaikan hadits dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] keduanya memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka berpendapat; Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada kerabatnya, maka ia tidak berhak menarik kembali, namun barangsiapa memberikan sesuatu kepada selain kerabatnya ia boleh mengambilnya kembali, tetapi ia tidak mendapatkan pahala atas permberiannya tersebut. Ini adalah pendapat Ats Tsauri sedangkan Asy Syafi'i berpendapat; Tidak halal seseorang memberikan sesuatu lalu menarik kembali kecuali orang tua terhadap apa yang telah diberikan kepada anaknya, Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seseorang memberikan sesuatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua (yang menarik pemberian atas) apa yang telah diberikan kepada anaknya."

tirmidzi:1220

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan muhaqalah dan muzabanah kecuali ia telah mendapat izin pemilik 'Araya, hendaklah ia menjualnya dengan sama takarannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Tsabit adalah seperti ini, [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini sedangkan [Ayyub], [Ubaidullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Dan dengan sanad ini dari Ibnu Umar dari Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membolehkan 'araya dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Ishaq.

tirmidzi:1221

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sesuai takarannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Bahwa 'araya dikecualikan pada jumlah larang tertentu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah, mereka beralasan dengan hadits Zaid bin Tsabit dan hadits Abu Hurairah, mereka juga mengatakan; Boleh menjual kurang dari lima wasaq. Maknanya menurut para ulama adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghendaki keringanan kepada mereka dalam masalah ini karena pengaduan mereka. Mereka mengadu; Kami tidak mendapati jika kami menjual kurma basah kecuali dengan kurma kering, lalu beliau memberi keringanan bagi mereka untuk menjualnya kurang dari lima wasaq, maka mereka memakan kurma kering.

tirmidzi:1223

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Busyair bin Yasar] mantan budak banu Haritsah bahwa [Rafi' bin Khadij] dan [Sahl bin Abu Hatsmah] menyampaikan hadits kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli muzabanah yaitu jual beli kurma basah dengan kurma kering kecuali bagi pemilik 'Araya, karena beliau telah memberi izin kepada mereka, beliau juga melarang jual beli anggur basah dan kismis serta melarang setiap buah-buahan yang masih di pohon dengan perkiraan (taksir). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib melalui jalur ini.

tirmidzi:1224

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Qutaibah berkata; Hadits ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian bersaing dalam penawaran." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan persaingan dalam penawaran. Abu Isa berkata; Najsy adalah seseorang datang membagi barang dagangan kepada pedagang lalu menawarnya lebih banyak dari yang ditawarkan, hal itu ketika pembeli mendatanginya. Ia ingin mengelabui pembeli dan tidak bermaksud untuk menjual, ia hanya ingin mengelabui pembeli terhadap yang ia tawarkan, ini merupakan bentuk dari penipuan. Asy Syafi'i berkata; Seandainya seseorang melakukan persaingan penawaran, maka pelaku persaingan berdosa karena perbuatannya, namun jual beli boleh karena penjual tidak bersaing dalam penawaran.

tirmidzi:1225

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Suwaid bin Qais] ia berkata; Aku dan Makhrafah Al Abdi pernah mendatangkan pakaian dari Hajar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami menawar beberapa celaan panjang dari kami, ketika itu aku memiliki seseorang yang menimbang dengan imbalan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada penimbang itu: "Timbang dan lebihkanlah." Ia mengatakan Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Suwaid adalah hadits hasan shahih dan para ulama menganjurkan kelebihan dalam timbangan, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak], lalu ia berkata; Dari [Abu Shafwan] dan ia menyebutkan hadits tersebut.

tirmidzi:1226

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] dari [Dawud bin Qais] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberi tempo kepada orang yang kesulitan membayar hutang atau menggugurkan (membebaskan) nya, niscaya Allah akan memberi naungan kepadanya pada hari di bawah naungan 'ArsyNya, pada hari tidak ada naungan kecuali naunganNya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abul Yasar, Abu Qatadah, Hudzaifah, Ibnu Mas'ud, Ubadah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits shahih gharib dari jalur ini.

tirmidzi:1227

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan dihisab seseorang dari umat sebelum kalian, tidak didapati sedikitpun kebaikan pada dirinya kecuali ia adalah orang yang mempermudah (jika urusan dengan orang lain), dan ia bergaul (berinteraksi) dengan orang-orang, lalu ia menyuruh kepada budaknya agar mereka memberikan kelapangan kepada orang yang sedang kesulitan. Maka, Allah 'azza wajalla berfirman: (Kami lebih berhak pada hal itu dari padanya, berilah kelapangan kepadanya)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Abul Yasar adalah Ka'b bin Amr.

tirmidzi:1228

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penundaan orang kaya dalam membayar hutang adalah kezhaliman, jika hutangmu dipindahkan kepada orang kaya maka ikutilah ia dan tidak ada dua akad dalam satu (transaksi) penjualan." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, maknanya adalah jika seseorang dari kalian hutangnya dipindahkan (hiwalah) kepada orang kaya, hendaklah ia menerimanya. Sebagian ulama mengatakan; Jika seseorang hutangnya dipindahkan kepada orang kaya, lalu ia memindahkannya maka orang yang memindahkan telah berlepas diri dan tidak ada kewajiban baginya untuk kembali kepada orang yang memindahkan. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat jika harta hilang maka hal ini merupakan resiko kebangkrutan orang yang dipindahkan hutang atasnya, ia berhak mengembalikan kepada orang pertama. Mereka berhujjah dengan perkataan Utsman dan selainnya ketika mereka berkata; Tidak ada hak terhadap harta seorang muslim yang hilang. Ishaq berkata; Makna hadits ini; Tidak ada hak terhadap harta seorang muslim yang hilang, adalah jika hutang dipindahkan kepada seseorang atas orang lain. Ia juga berpendapat bahwa seseorang itu adalah orang kay, namun jika ia adalah orang tidak punya harta maka tidak ada hak mengembalikan harta orang muslim yang hilang.

tirmidzi:1230

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli munabadzah dan mulamasah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, dan makna hadits ini (munabadzah) adalah seseorang mengatakan; Jika aku melempar suatu barang kepadamu, maka jual beli antara aku dan kamu harus diteruskan (terjadi transaksi jual beli). Mulamasah adalah seseorang mengatakan; Jika kamu menyentuh suatu barang, maka harus dilaksanakan jual beli, walaupun ia tidak melihat sesuatu darinya seperti (menjual (sesuatu) yang ada pada sarung pedang atau yang lainnya. Sesungguhnya hal ini termasuk dari jual beli orang-orang jahiliyah, oleh karena itu beliau melarang hal itu.

tirmidzi:1231

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, para penduduknya biasa melakukan salaf pada buah-buahan. Lalu beliau bertanya: "Barangsiapa melakukan salaf maka lakukanlah salaf dalam takaran yang sudah diketahui (jelas) dan timbangan yang sudah diketahui (jelas), serta sampai waktu yang telah diketahui (jelas)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abu Aufa dan Abdurrahman bin Abza. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka membolehkan salaf pada makanan, pakaian dan yang lainnya dari apa yang telah diketahui masa dan sifatnya, namun mereka berselisih salaf pada hewan, sebagian ulama dari kalangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Salaf pada hewan adalah boleh, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan salaf pada hewan, ini adalah pendapat Sufyan dan penduduk Kufah. Abu Al Minhal bernama Abdurrahman bin Muth'im.

tirmidzi:1232

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sulaiman Al Yasykuri] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki persekutuan (kongsi) dalam pengelolaan tanah, maka tidak boleh menjual setengah darinya hingga menawarkan kepada sekutunya." Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak bersambung, aku mendengar Muhammad, Sulaiman Al Yasykari berkata; Dikatakan bahwa ia meninggal pada saat Jabir bin Abdullah masih hidup, ia mengatakan; Qatadah tidak mendengar darinya demikian pula Abu Bisyr, Muhammad berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun mendengar dari Sulaiman Al Yasykari kecuali Amr bin Dinar, semoga ia mendengar darinya pada saat Jabir bin Abdullah masih hidup, ia berkata; Qatadah menyampaikan hadits hanya dari buku Sulaiman Al Yasykari dan ia memiliki kitab dari Jabir bin Abdullah. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al 'Athar Abdul Quddus ia berkata; Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sulaiman At Taimi berkata; Mereka membawa buku Jabir bin Abdullah kepada Al Hasan Al Bashri lalu ia mengambilnya, atau ia katakan; Lalu ia meriwayatkannya. Mereka juga membawa kitab itu kepada Qatadah, ia pun meriwayatkannya dan mereka membawakan kepadaku namun aku tidak meriwayatkannya, ia mengatakan; Aku mengembalikannya.

tirmidzi:1233

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah], [Tsabit] dan [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Pernah terjadi kenaikan harga pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Sang Penepat harga, Penggenggam, Pembentang rizki dan Pemberi rizki. Aku berharap bertemu dengan Rabbku dan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntut perbuatan zhalim yang aku pernah lakukan kepadanya, baik berupa darah (qishas) maupun harta." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1235

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan jari-jarinya mengenai sesuatu yang basah, beliau pun mengatakan: "Wahai pemilik makanan, apa ini?" ia menjawab; Terkena hujan, wahai Rasulullah. Beliau mengatakan: "Mengapa engkau tidak menempatkannya di atas makanan ini hingga orang-orang melihatnya?" kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa berbuat curang, ia tidak termasuk golongan kami." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Abu Al Hamra`, Ibnu Abbas, Abu Burdah bin Niyar dan Hudzaifah bin Al Yaman. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan perbuatan curang, mereka mengatakan; Perbuatan curang adalah haram.

tirmidzi:1236

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Shalih] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencari pinjaman seekor unta satu tahun, lalu beliau memberinya seekor unta (berumur) satu tahun yang lebih baik dari untanya. Beliau bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar (hutang atau pinjaman)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, [Syu'bah] dan [Sufyan] telah meriwayatkan dari [Salamah], hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka membolehkan peminjaman unta satu tahun, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq namun sebagian mereka memakruhkan hal itu.

tirmidzi:1237

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ada seseorang menuntut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berbicara kasar kepada beliau, para sahabat pun berusaha menghentikannya, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Biarkan ia, karena ia memiliki hak berbicara." Kemudian beliau mengatakan: "Belikanlah seekor unta lalu berikanlah kepadanya." Mereka pun mencarinya namun tidak mendapati kecuali seekor unta satu tahun yang lebih baik dari unta satu tahun miliknya. Lalu beliau mengatakan: "Belikanlah lalu berikan kepadanya, karena sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar (hutang atau pinjaman)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1238

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Rafi'] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghutang unta muda kepada seseorang, kemudian orang tersebut datang kepada beliau menuntut unta mudanya, lalu dibawakan unta dari sedekah. Abu Rafi' berkata; Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku untuk membayar unta muda kepada orang itu. Aku berkata; Aku tidak mendapati untanya kecuali unta muda berumur empat tahun. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Berikan kepadanya, sesungguhnya sebaik-baik manusia adalah orang yang paling baik dalam membayar (hutang atau pinjaman)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1239

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] dari [Mughirah bin Muslim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai orang yang memberi kemudahan dalam menjual, memberi kemudahan tatkala membeli, dan kemudahan dalam memutuskan perkara." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan sebagian perawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Yunus] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah].

tirmidzi:1240

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Khushaifah] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat orang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah; Semoga Allah tidak memberi keuntungan kepada barang daganganmu. Jika kalian melihat orang yang mengumumkan sesuatu yang hilang di dalamnya maka katakanlah; Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka memakruhkan menjual dan membeli di dalam masjid, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama membolehkan menjual dan membeli di dalam masjid.

tirmidzi:1242

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Abdul Malik] menyampaikan hadits dari [Abdullah bin Mauhab] bahwa Utsman mengatakan kepada [Ibnu Umar]; Pergilah dan putuskanlah perkara di antara manusia. Ibnu Umar menjawab; Aku tidak sanggup wahai amirul mukminin. Utsman mengatakan; Mengapa engkau membenci hal ini padahal dahulu ayahmu pernah menjadi hakim? Ibnu Umar menjawab; Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjadi hakim lalu menghukumi dengan adil, niscaya ia akan dijauhkan dari kejelekan (tidak mendapat pahala dan juga siksa)." Lalu apa yang aku harapkan setelah itu. Hadits ini memiliki kisah dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib dan menurutku sanadnya tidak bersambung. Abdul Malik, di mana Al Mu'tamir meriwayatkan hadits darinya, bernama Abdul Malik bin Abu Jamilah.

tirmidzi:1243

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hammad] dari [Abu 'Awanah] dari [Abdul A'la Ats Tsa'labi] dari [Bilal bin Mirdas Al Fazari] dari [Khaitsamah] ia adalah orang Bashrah dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mengharap menjadi seorang hakim maka (tugas dan tanggung jawabnya) akan dibebankan kepada dirinya, dan barangsiapa tidak menginginkannya (jabatan itu), maka Allah akan menurunkan malaikat untuk menolong dan membimbingnya dalam kebenaran." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, namun lebih shahih dari hadits Isra`il dari Abdul A'la.

tirmidzi:1246

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Al Fudlail bin Sulaiman] dari [Amr bin Abu Amr] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang diberi jabatan hakim atau diberi kewenangan untuk memutuskan hukum di antara manusia, sungguh ia telah dibunuh tanpa menggunakan pisau." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan pula dari selain jalur ini dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1247

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Amr bin Hazm] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hakim menetapkan hukum dalam suatu perkara, lalu berijtihad dan ijtihadnya itu benar, maka ia memperoleh dua pahala, namun jika ia menetapkan hukum suatu perkara dan dalam ijtihadnya ia salah, maka ia mendapatkan satu pahala." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Amr bin Al 'Ash dan Uqbah bin Amir. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib dari jalur ini, kami tidak mengetahuinya dari hadits Sufyan Ats Tsauri dari Yahya bin Sa'id Al Anshari kecuali hadits Abdurrazaq dari Ma'mar dari Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:1248

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu 'Aun Ats Tsaqafi] dari [Al Harits bin Amr] dari [seseorang dari kalangan sahabat Mu'adz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Mu'adz ke Yaman, lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau memutuskan hukum?" ia menjawab; Aku memutuskan hukum dari apa yang terdapat di dalam kitabullah. Beliau bertanya lagi: "Jika tidak ada di dalam kitabullah?" ia menjawab; Dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Jika tidak terdapat di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab; Aku akan berijtihad dengan pendapatku. Beliau mengatakan: "Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Aun] dari [Al Harits bin Amr] keponakan Mughirah bin Syu'bah dari [beberapa orang penduduk Himsh] dari [Mu'adz] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini namun menurutku sanadnya tidak bersambung, Abu 'Aun Ats Tsaqafi bernama Muhammad bin Ubaidullah.

tirmidzi:1249

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Fudlail bin Marzuq] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah dan paling dekat tempat duduknya pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil, sedangkan manusia paling dibenci oleh Allah dan paling jauh tempat duduknya adalah pemimpin yang zhalim." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Abu Aufa. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan gharib, tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:1250

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus bin Muhammad Abu Bakr Al 'Athar], telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Imran Al Qaththan] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah bersama seorang hakim selama ia tidak berbuat zhalim, namun jika ia berbuat zhalim maka Allah akan menjauhinya dan setan yang akan menyertainya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Imran Al Qaththan.

tirmidzi:1251

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Simak bin Harb] dari [Hanasy] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: "Jika ada dua orang mengajukan suatu perkara kepadamu maka janganlah engkau memutuskan hukum kepada orang pertama hingga engkau mendengar perkataan orang kedua, niscaya engkau akan mengetahui bagaimana engkau memutuskan hukum." Ali berkata; Setelah itu aku terus menjadi hakim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:1252

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Hakam] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Hasan] ia berkata; [Amr bin Murrah] berkata kepada Mu'awiyah; Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemimpin yang menutup pintu rumahnya karena tidak mau melayani orang yang memerlukan, fakir miskin, dan sangat membutuhkan, kecuali Allah akan menutup pintu langit karena kefakiran, kesulitan dan kemiskinannya." Lalu Mu'awiyah menjadi seorang yang memperhatikan kebutuhan manusia. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Amr bin Murrah adalah hadits gharib dan hadits ini telah diriwayatkan selain dari jalur ini. Amr bin Murrah Al Juhani dijuluki dengan Abu Maryam. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Yazid bin Abu Maryam] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu Maryam] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini dengan maknanya. Yazid bin Abu Maryam Syami, Buraid bin Abu Maryam Kufi dan Abu Maryam, ia sebenarnya adalah Amr bin Murrah Al Juhani

tirmidzi:1253

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] ia berkata; [Ayahku] menulis surat kepada Ubaidullah bin Abu Bakr, saat itu ia menjabat sebagai hakim; Hendaklah engkau tidak memutuskan hukum di antara dua orang sedangkan engkau dalam keadaan marah, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hakim tidak boleh memutuskan hukum di antara dua orang ketika dalam keadaan marah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, Abu Bakrah bernama Nufai'.

tirmidzi:1254

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Daud bin Yazid Al Audi] dari [Al Mughirah bin Syubail] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, tatkala aku sudah berjalan beliau mengutus seseorang di belakangku lalu aku kembali menghadap beliau. Beliau bertanya: "Tahukah engkau untuk apa aku mengutus seseorang memanggilmu? Janganlah engkau mengambil sesuatu tanpa seizinku karena hal itu merupakan bentuk khianat dalam urusan rampasan perang dan (Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu). Karena inilah aku memanggilmu, pergilah untuk melakukan tugasmu." Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Adi bin 'Amirah, Buraidah, Al Mustaurid bin Syaddad, Abu Humaid dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Mu'adz adalah hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini dari hadits Abu Utsamah dari Dawud Al Audi.

tirmidzi:1255

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknati penyuap dan yang disuap dalam masalah hukum. Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar, A`isyah, Ibnu Hadidah dan Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan juga dari Abu Salamah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak shahih. Ia mengatakan; Serta aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; Hadits Abu Salamah dari Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadits yang lebih hasan dan lebih shahih di dalam bab ini.

tirmidzi:1256

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari bibinya [Al Harits bin Abdurrahman] dari [Abu Salamah] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknati penyuap dan yang disuap. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1257

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dihadiahkan kepadaku daging berupa bagian paha kambing, niscaya akan aku menerimanya, dan jika aku diundang untuk memakannya, maka aku akan memenuhinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, A`isyah, Al Mughirah bin Syu'bah, Salman, Mu'awiyah bin Haidah dan Abdurrahman bin 'Alqamah. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1258

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan mengadukan perkara kalian kepadaku, padahal aku hanyalah seorang manusia biasa. Bisa jadi sebagian kalian lebih fasih (kuat) dalam mengemukakan argumentasinya. Maka, jika aku memutuskan perkara terhadap salah seorang dari kalian yang mengambil hak saudaranya, sesungguhnya aku mengambilkan potongan untuknya dari potongan api neraka. Maka, janganlah ia mengambil sesuatupun darinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ummu Salamah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1259

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Ada seseorang dari Hadlramaut dan seseorang dari Kindah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang Hadlramaut berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku dirampas olehnya, orang Kindah pun berkata; Itu adalah tanahku dan di tanganku, ia tidak memiliki hak sedikit pun. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada orang Hadlramaut: "Apakah engkau memiliki bukti?" Ia menjawab; Tidak. Beliau mengatakan lagi: "Engkau harus bersumpah." Ia menjawab; Wahai Rasulullah, orang ini berlaku curang tidak peduli apa yang telah disumpahkan atasnya serta ia tidak sedikit pun menghindar dari dosa. Beliau bersabda: "Tidak ada hak bagimu darinya kecuali ini." Ia melanjutkan; Lalu orang itu pergi untuk menyumpahinya. Ketika orang itu berpaling, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia bersumpah terhadap hartamu untuk ia makan dengan cara zhalim, niscaya Allah akan menjumpainya dalam keadaan berpaling darinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ibnu Abbas, Abdullah bin Amr dan Al Asy'ats bin Qais. Abu Isa berkata; Hadits Wa`il bin Ali bin Hujr adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1260

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sahl bin 'Askar Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah atas orang yang menuntut. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa menghadirkan bukti itu wajib atas orang tertuduh dan mengucapkan sumpah wajib atas orang yang menuntut.

tirmidzi:1262

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. [Rabi'ah] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku [anak Sa'd bin Ubadah] ia berkata; Kami mendapatkan juga dalam buku milik [Sa'd bin Ubadah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai seorang saksi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Jabir, Ibnu Abbas dan Surraq. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1263

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. Ia melanjutkan; Dan Ali telah melakukannya di antara kalian. Abu Isa berkata; Ini lebih shahih, demikianlah [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Yahya bin Sulaim] meriwayatkan hadits ini dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa sumpah dengan menyertai satu orang saksi adalah boleh dalam menuntut hak dan harta sementara sebagian ulama dari penduduk Kufah dan selain mereka tidak berpendapat bahwa sumpah ditetapkan beserta satu orang saksi.

tirmidzi:1265

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian (nashib), atau beliau bersabda: bagian (siqshan), atau "bagian dari sekutunya pada seorang budak, jika ia memiliki harta yang mencapai harga budak tersebut (dari jumlah kekurangan yang tersisa) dengan hitungan yang adil (pantas), maka budak itu merdeka, namun jika ia tidak mempunyai (sejumlah harta tersebut), ia hanya memerdekakan bagian yang ia merdekakan." Ayyub berkata; Dan seringkali Nafi' berkata tentang hadits ini; Yakni ia telah memerdekakan bagian yang ia merdekakan. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan [Salim] telah meriwayatkan dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

tirmidzi:1266

Telah menceritakan hadits itu kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan bagian dirinya pada seorang budak, maka jika hartanya mencapai harga (tebusan) nya, ia (budak) merdeka karena hartanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1267

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian pada seorang budak, maka sisanya ada pada hartanya jika ia mempunyai harta, namun jika tidak memiliki harta maka ia diberi harga yang adil (pantas), kemudian ia dapat dipekerjakan seharga bagian yang belum dimerdekakan tanpa membebani." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] seperti itu namun dengan sabda beliau: "Bagian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperi inilah [Aban bin Yazid] meriwayatkan dari [Qatadah] seperti riwayat Sa'id bin Abu 'Arubah sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] namun tidak menyebutkan urusan usaha budak tersebut di dalamnya. Sementara para ulama berselisih tentang usaha budak tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada usaha budak tersebut, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah serta inilah yang diucapkan oleh Ishaq. Sedangkan sebagian ulama telah berpendapat; Jika budak itu di antara dua orang, maka yang memerdekakan adalah salah satu dari keduanya. Jika ia memiliki harta maka ia membayar hutang bagian temannya dan memerdekakan seorang budak dari hartanya sedangkan jika ia tidak memiliki harta maka ia memerdekakan dari seorang budak apa yang ia merdekakan dan tidak diperkerjakan. Mereka berpendapat dengan apa yang telah diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini juga pendapat ulama Madinah serta Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti itu.

tirmidzi:1268

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1270

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga dan Ruqba juga boleh diberikan kepada keluarga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan sebagian mereka meriwayatkan dari Abu Az Zubair dengan sanad ini dari Jabir secara mauquf dan tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa Ruqba itu sama seperti Umra, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama dari ulama Kufah dan selain mereka membedakan antara Umra dan Ruqba, mereka membolehkan Umra namun tidak membolehkan Ruqba. Abu Isa berkata; Pengertian Ruqba adalah seseorang mengatakan; Sesuatu ini untukmu selama engkau hidup, jika engkau meninggal sebelumku maka sesuatu itu kembali kepadaku. Ahmad dan Ishaq berkata; Ruqba itu sama seperti Umra yaitu kepada siapa yang diberi dan tidak kembali kepada orang pertama (pemberi).

tirmidzi:1271

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amru bin 'Auf Al Muzani] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perdamaian diperbolehkan di antara kaum muslimin kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Dan kaum muslimin boleh menentukan syarat kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1272

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Aku mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dimintai izin oleh tetangganya untuk menyandarkan kayunya pada dindingnya, janganlah ia melarangnya." Ketika Abu Hurairah menyampaikan hadits itu, mereka mengangguk-anggukkan kepala mereka, ia pun berkata; Aku tidaklah melihat pada diri kalian berpaling darinya, namun demi Allah, sungguh aku akan melemparkan hal itu di antara pundak kalian. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas dan Mujammi' bin Jariyah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dan ini pula yang dikatakan oleh Asy Syafi'i serta diriwayatkan dari sebagian ulama, di antaranya Malik bin Anas, mereka berpendapat; Boleh baginya melarang tetangganya untuk meletakkan kayunya pada dindingnya, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1273

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] dengan makna satu, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abdullah bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpah terhadap sesuatu yang dibenarkan oleh temanmu." Sedangkan Qutaibah berkata; Dengan redaksi: "Terhadap sesuatu yang telah dibenarkan oleh temanmu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui kecuali dari hadits Husyaim dari Abdullah bin Abu Shalih dan Abdullah bin Abu Shalih adalah saudara Suhail bin Abu Shalih. Mengamalkan hadits ini menurut sebagian ulama dan ini pula yang dikatakan oleh Ahmad dan Ishaq serta diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia berkata; Jika orang yang meminta untuk bersumpah itu berbuat zhalim maka niat itu dinilai dari niat orang yang bersumpah sedangkan jika orang yang dimintai bersumpah itu dizhalimi, maka niat yang dinilai adalah niat orang yang meminta bersumpah.

tirmidzi:1274

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Busyair bin Ka'b Al 'Adawi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian menanam pepohonan di jalan, maka jadikanlah ia berjarak tujuh hasta." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Waki'. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Isa berkata; Hadits Busyair bin Ka'b Al 'Adawi dari Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih sedangkan [sebagian mereka] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Basyir bin Lahik] dari [Abu Hurairah] adalah tidak terjaga.

tirmidzi:1276

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Hilal bin Abu Maimunah Ats Tsa'labi] dari [Abu Maimunah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi pilihan kepada seorang anak antara ayah dan ibunya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr dan kakeknya Abdul Hamid bin Ja'far. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Abu Maimunah bernama Sulaim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Seorang anak harus diberikan pilihan antara kedua orang tuanya, jika terjadi perselisihan terhadap seorang anak, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya juga berpendapat; Jika seorang anak masih kecil maka ibu lebih berhak atasnya namun jika seorang anak menginjak umur tujuh tahun maka dipilihkan di antara kedua orang tuanya. Hilal bin Abu Maimunah adalah Hilal bin Ali bin Usamah, ia adalah orang Madinah. Dan Yahya bin Abu Katsir, Malik bin Anas dan Fulaih bin Sulaiman telah meriwayatkan darinya.

tirmidzi:1277

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [bibinya] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian makan adalah hasil dari usaha kalian, dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah hasil dari usaha kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [sebagian mereka] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Umair] dari [ibunya] dari [Aisyah] namun kebanyakan mereka mengatakan; Dari bibinya dari A`isyah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Sesungguhnya tangan orang tua meliputi harta anaknya, ia boleh mengambil yang ia kehendaki. Namun sebagian mereka berpendapat; Tidak boleh mengambil dari hartanya kecuali ketika membutuhkannya.

tirmidzi:1278

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi hadiah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa makanan dalam sebuah nampan, lalu Aisyah memukul nampan itu dengan tangannya sehingga tumpah semua isinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan diganti dengan makanan dan bejana diganti dengan bejana." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1279

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam sebuah nampan lalu nampan itu hilang, maka beliau menggantiya untuk mereka. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak terjaga, sesungguhnya yang aku maksudkan Suwaid adalah hadits darinya yang diriwayatkan oleh Ats Tsauri, sedangkan hadits Ats Tsauri lebih shahih. Nama Abu Dawud adalah Umar bin Sa'd.

tirmidzi:1280

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan.

tirmidzi:1281

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Asy'ats] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Al Bara`] ia berkata; Pamanku [Abu Burdah bin Niyar] melewati di depanku dengan membawa sebuah bendera. Maka aku tanyakan; Mau kemana engkau? Ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku kepada seseorang yang menikahi isteri ayahnya untuk mendatangi dan memenggal kepalanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Qurrah Al Muzani. Abu Isa berkata; Hadits Al Bara` adalah hadits gharib dan [Muhammad bin Ishaq] telah meriwayatkan hadits ini dari ['Adi bin Tsabit] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Al Bara`]. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Asy'ats] dari ['Adi] dari [Yazid bin Al Bara`] dari [ayahnya]. Serta diriwayatkan juga dari [Asy'ats] dari ['Adi] dari [Yazid bin Al Bara`] dari [pamannya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1282

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Az Zubair] telah menceritakan kepadanya bahwa ada orang Anshar berselisih dengan Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah aliran air yang datang dari dataran tinggi yang mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; Kirimkanlah air yang mengalir, namun ia enggan melakukannya. Maka mereka pun berselisih di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Az Zubair: "Siramlah, wahai Zubair kemudian alirkan air untuk tetanggamu." Lalu orang Anshar marah dan berkata; Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak bibimu? Maka memerahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Siramlah kemudian tahan airnya hingga ia kembali ke dinding pembatas." Lalu Az Zubair berkata; Demi Allah, aku tidak menyangka ayat ini turun berkaitan dengan masalah itu: (Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Az Zubair] namun ia tidak menyebutkan di dalamnya Abdullah bin Az Zubair. Dan [Abdullah bin Wahb] juga meriwayatkan dari [Al Laits] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti redaksi hadits pertama.

tirmidzi:1283

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui sanadnya kecuali dari hadits Hammad bin Salamah dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Umar] tentang sesuatu dari hal ini.

tirmidzi:1285

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi Al Bashri] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan dalam hadits ini 'Ashim Al Ahwal dari Hammad bin Salamah selain Muhammad bin Bakr. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan telah diriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." [Dlamrah bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlamrah tidak disertakan pada hadits ini, maka hadits ini adalah salah menurut para ulama hadits.

tirmidzi:1286

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah An Nakha'i] dari [Abu Ishaq] dari ['Atha`] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bercocol tanam di ladang suatu kaum tanpa izin mereka maka ia tidak berhak atas tanaman itu sedikit pun namun ia berhak atas hasilnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui dari hadits Abu Ishaq kecuali dari jalur ini dari hadits Syarik bin Abdullah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, maka ia menjawab; Itu adalah hadits hasan. Dan ia juga berkata; Aku tidak mengetahui dari hadits Abu Ishaq kecuali dari riwayat Syarik. [Muhammad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil bin Malik Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Al Asham] dari ['Atha`] dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

tirmidzi:1287

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dengan satu makna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir]. Keduanya menceritakan dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa ayahnya pernah memberikan seorang budak kepada anaknya. Lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaksikan kepada beliau. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab; Tidak. Belaiu mengatakan: "Ambillah ia kembali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan selain jalur ini dari An Nu'man bin Basyir. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka menyamakan di antara anaknya dalam hal pemberian tidak secara langsung dan pemberian yakni bagian laki-laki dan perempuan adalah sama. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri namun sebagian mereka berpendapat; Penyamaan di antara anak adalah hendaklah laki-laki diberi seperti dua bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1288

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak atas rumah tetangganya (karena adanya hak syuf'ah bagi tetangga)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Asy Syarid, Abu Rafi' dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan shahih dan [Isa bin Yunus] meriwayatkan dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan diriwayatkan juga dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yang shahih menurut para ulama adalah hadits Al Hasan dari Samurah dan tidak kami ketahui hadits Qatadah dari Anas kecuali dari hadits Isa bin Yunus, sedangkan hadits Abdullah bin Abdurrahman Ath Tha`ifi dari Amr bin Asy Syarid dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini adalah hadits hasan, serta Ibrahim bin Maisarah meriwayatkan dari Amr bin Asy Syarid dari Abu Rafi' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Menurutku kedua hadits tersebut shahih.

tirmidzi:1289

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Wasithi] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak dengan syuf'ahnya (tetangga dengan tetangga), hal itu tetap ditunggu sekalipun ia tidak ada di tempat jika jalan yang mereka berdua lalui itu satu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini selain Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari 'Atha` dari Jabir, sementara Syu'bah telah mengomentari Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari sisi hadits ini. Abdul Malik adalah tsiqah lagi terpercaya menurut ulama hadits, namun kami tidak mengetahui seorang pun mengomentarinya selain Syu'bah dari sisi hadits ini. [Waki'] telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan telah diriwayatkan dari Ibnu Al Mubarak dari Sufyan Ats Tsauri ia berkata; Abdul Malik bin Abu Sulaiman adalah seimbang yakni dalam masalah ilmu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa seseorang lebih berhak dengan syuf'ahnya meskipun ia tidak ada di tempat, jika ia datang maka baginya syuf'ah meskipun dalam waktu yang lama.

tirmidzi:1290

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah terjadi pembatasan dan jalan-jalan telah dirubah, maka tidak hak syuf'ah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkannya secara mursal dari Abu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka; Umar bin Al Khaththab dan Utsman bin 'Affan serta sebagian fuqaha dari kalangan tabi'in juga mengatakannya seperti; Umar bin Abdul Aziz dan selainnya. Ini adalah pendapat ulama Madinah, di antara mereka; Yahya bin Sa'id Al Anshari, Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dan Malik bin Anas serta Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga mengatakannya, mereka tidak membolehkan hak syuf'ah kecuali untuk persekutuan, mereka juga tidak membolehkan hak syuf'ah untuk tetangga jika tidak menjadi sekutu. Sementara sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Syuf'ah adalah hak tetangga, mereka beralasan dengan hadits marfu' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak dengan rumah." Beliau juga bersabda: "Tetangga lebih berhak atas tetangga dekatnya." Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan ulama Kufah.

tirmidzi:1291

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekutu adalah teman, dan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu." Abu Isa; Hadits ini tidak kami ketahui seperti ini kecuali dari hadits Abu Hamzah As Sukkari, dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Abdul Aziz bin Rufai' dari Ibnu Abu Mulaikah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal namun hadits ini lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya, namun tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas. Dan demikianlah banyak yang meriwayatkan dari Abdul Aziz bin Rufai' seperti ini, tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas, namun ini lebih shahih dari hadits Abu Hamzah. Abu Hamzah adalah tsiqah kemungkinan yang melakukan kesalahan dari selain Abu Hamzah. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abu Bakr bin 'Ayyasy. Kebanyakan para ulama berpendapat; Sesungguhnya syuf'ah itu berlaku hanya pada rumah dan tanah, mereka tidak membolehkan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Syuf'ah dapat berlaku pada segala sesuatu, pendapat ini lebih shahih.

tirmidzi:1292

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, ia pun bertanya; Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta di khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang menyenangkan hatiku sebelumnya seperti ini, maka apa yang engkau perintahkan kepadaku (atas harta ini)? Beliau menjawab, "Jika kamu berkenan, tahanlah pokoknya dan bersedekahlah dengannya", maka Umar pun bersedekah dengannya, hartanya itu tidak ia jual, tidak ia hibahkan, dan tidak ia wariskan, dan ia mensedekahkannya dari harta itu kepada para fakir miskin, ahli kerabat baik yang dekat maupun yang jauh, fi sabilillah, ibnu sabil, dan (para) tamu. Tidaklah mengapa (tidak berdosa) bagi yang mengurus harta itu jika mengambil darinya untuk makan dengan cara yang baik (wajar), atau memberi makan kepada teman tanpa menjual (mengambiil keuntugan materi) darinya. Ia (At Tirmidzi) berkata, 'Aku menyebutkannya kepada [Muhammad bin Sirin], maka ia mengatakan 'ghairu muta`atstsil maalan', [Ibnu 'Aun] berkata, Telah bercerita kepadaku atas hadits ini seseorang yang lain bahwa ia membacanya 'fi qith'ati adimin ahmar ghair muta`atstsil maalan', [Ismail] berkata, 'Dan saya membacanya kepada [Ibnu Ubaidullah bin Umar], maka dalam haditsnya 'ghair muta`atstsil maalan'. Abu Isa berkata, 'Hadits ini hasan shahih, dan menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan shahabat Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan juga selain mereka, dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.

tirmidzi:1296

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal; Sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shalih yang mendoakannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1297

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung), (kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung), dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits], dari [Ibnu Syihab], dari [Said bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang semisal, ia berkata di dalam bab ini dari Jabir dan Amr bin Auf Al Muzani dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata, hadits Abu Hirairah ini hasan shahih. Telah bercerita kepada kami Al Anshari dari Ma'n ia berkata, Telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dan Tafsir atas hadits Nabi Shallalahu 'Alaihi wa sallam '(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) ', ia mengatakan, yakni hilang dengan sia-sia dan tidak ada denda atasnya. Abu Isa berkata, makna sabda Nabi "(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) " ditafsirkan oleh sebagian ulama, menurut mereka yang dimaksud dengan al-ajma` (hewan ternak) adalah hewan yang hilang (lepas) dari pemiliknya, maka apa yang menimpa (timbulnya kerusakan sebab lepasnya hewan tersebut) tidak ada denda bagi pemiliknya. Sabdanya, '(kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung) ' ia berkata, jika seseorang menggali pertambangan lalu ada seseorang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda atasnya, begitu juga dengan sumur, jika seseorang menggali sumur yang disediakan untuk para musafir yang lewat kemudian ada orang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda baginya (penggali sumur). Dan sabdanya 'dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya', rikaz adalah harta yang ditemukan dari peninggalan orang-orang jahiliyah yang tertimbun di dalam tanah, maka bagi yang menemukan rikaz ia wajib mengeluarkan zakatnya senilai seperlima dari harta rikaz tersebut dan memberikannya kepada penguasa, sedangkan selebihnya menjadi miliknya.

tirmidzi:1298

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) maka tanah itu menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian mereka telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Ia boleh menghidupkan tanah mati tanpa seizin penguasa sedangkan sebagian ulama berpendapat; Ia tidak boleh menghidupkannya kecuali mendapat izin dari penguasa. Pendapat pertama lebih shahih. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Amr bin 'Auf Al Muzani kakek Katsir dan Samurah. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Al Walid Ath Thayalisi tentang sabda beliau: "Tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Ia pun menjawab; Orang zhalim yang memiliki adalah orang yang merampas, ia mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Aku bertanya; Apakah ia orang yang menanam di tanah orang lain? Ia menjawab; Dialah orangnya.

tirmidzi:1299

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru), maka tanah itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1300

Ia berkata; Aku bertanya kepada [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kalian [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] telah menceritakan kepadaku [ayahnya] dari [Tsumamah bin Syarahil] dari [Sumay bin Qais] dari [Sumair] dari [Abyadl bin Hammal] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk menetapkan kepemilikan sebidang tambang garam untuknya lalu beliau menetapkan untuknya. Ketika hendak beranjak pergi seseorang yang berada di majelis berkata; Tahukah engkau apa yang engkau tetapkan untuknya? Sesungguhnya engkau menetapkan tanah yang memiliki air yang diam. Abyadl berkata; Beliau pun membatalkannya. Ia melanjutkan; Ia bertanya; Tanah seperti apa yang boleh untuk dihidupkan? Beliau menjawab: "Yang tidak diinjak oleh kaki unta." Apakah Qutaibah menetapkannya? Ia menjawab; Ya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] dengan sanad ini seperti itu. Al Ma`rib berada di sebelah Yaman. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Wa`il dan Asma` bintu Abu Bakr. Abu Isa berkata; Hadits Abyadl adalah hadits gharib dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang penetapan tanah. Mereka membolehkan seorang imam menetapkan bagian tanah seseorang.

tirmidzi:1301

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar ['Alqamah bin Wa`il] menceritakan dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan kepemilikan sebidang tanah di Hadlramaut. [Mahmud] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] dari [Syu'bah] dan ia menambah di dalamnya; Dan beliau mengutus Mu'awiyah untuk menetapkan kepemilikannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:1302

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman atau menabur benih lalu (hasilnya) dimakan oleh manusia, burung atau binatang ternak melainkan hal tersebut menjadi sedekah baginya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Ayyub, Jabir, Ummu Mubasysyir dan Zaid bin Khalid. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1303

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah kepada penduduk Khaibar setengah bagian dari hasil panen kurma atau tanaman lain. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka membolehkan dalam masalah muzara'ah sebanyak setengah, sepertiga atau seperempat, namun sebagian mereka memilih pendapat yang menetapkan bahwa benih pada pemilik tanah, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama memakruhkan muzara'ah sebanyak sepertiga atau seperempat, namun mereka membolehkan musaqah pohon kurma sebanyak sepertiga atau seperempat, ini menjadi pendapat Abdul Malik bin Anas dan Asy Syafi'i, sebagian mereka berpendapat tidak sah sedikitpun dari hasil muzara'ah kecuali bumi menghasilkan emas atau perak.

tirmidzi:1304

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah mengabarkan kepada kami [Al Fadlal bin Musa As Sinani], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengharamkan muzara'ah namun beliau memerintahkan untuk menjadi teman sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih sedangkan hadits Rafi' terdapat kegoncangan di dalamnya. Hadits ini diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij dari paman-pamannya dan diriwayatkan darinya juga dari Zhuhair bin Rafi', ia adalah salah seorang pamannya, hadits ini juga diriwayatkan darinya melalui jalur periwayatan yang berbeda. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Zaid bin Tsabit dan Jabir radliallahu 'anhuma.

tirmidzi:1306

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al Hajjaj] dari [Zaid bin Jubair] dari [Khasyf bin Malik] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah sebesar dua puluh unta betina berumur dua tahun, dua puluh unta jantan berumur dua tahun, dua puluh unta betina berumur tiga tahun, dua puluh unta betina berumur lima tahun dan dua puluh unta betina berumur empat tahun. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hajjaj bin Arthah] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud tidak kami ketahui secara marfu' kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abdullah secara mauquf. Sebagian ulama berpendapat seperti itu, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama bersepakat bahwa diyat diambil selama tiga tahun, setiap tahun dibayar sepertiga diyat. Mereka berpendapat bahwa diyat bagi orang yang salah dikenakan terhadap anak yang mencapai masa dewasa, sebagian mereka berpendapat bahwa anak yang mencapai masa dewasa menyamai seorang laki-laki dari jalur ayahnya. Ini menjadi pendapat Malik dan Asy Syafi'i. Sebagian mereka berpendapat; Sesungguhnya diyat hanya dikenakan terhadap orang laki-laki, tidak kepada perempuan dan anak-anak dari keturunan. Setiap orang laki-laki dari mereka dikenakan seperempat dinar. Sebagian mereka berpendapat; Setengah dinar, jika telah sempurna diyatnya kecuali dilihat dari kabilah yang paling dekat dari mereka, maka mereka berhak membayarnya.

tirmidzi:1307

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah mengabarkan kepada kami [Habban], ia adalah Ibnu Hilal telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, maka ia diserahkan kepada wali dari orang yang dibunuh, jika mereka mau boleh membunuhnya, dan jika mereka mau boleh mengambil diyatnya sebesar tiga puluh unta betina berumur empat tahun, tiga puluh unta betina berumur lima tahun atau empat puluh unta betina yang bunting, adapun jika mereka berdamai dengannya maka itu hak mereka, hal itu merupakan bentuk diat (hukuman yang berat)." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1308

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim Ath Tha`ifi] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menetapkan diyat sebesar dua belas ribu. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu namun tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas. Dalam Ibnu Uyainah terdapat komentar lebih banyak dari hadits ini. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan tentang hadits ini dari Ibnu Abbas selain Muhammad bin Muslim. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dan juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa diyat sebesar sepuluh ribu dirham, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. Adapun Asy Syafi'i berkata; Aku tidak mengetahui diyat kecuali dari unta yaitu sebesar seratus ekor unta atau seharga dengannya.

tirmidzi:1309

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang luka-luka yang menampakkan tulang: "Diyatnya lima, lima." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan diamalkan oleh para ulama dan merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq bahwa untuk luka-luka yang menampakkan tulang adalah sebesar lima ekor unta.

tirmidzi:1310

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Yazid bin Amr An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang diyat jari-jari kedua tangan dan kaki: "Diyatnya sama yaitu sebesar sepuluh ekor unta pada setiap jari." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Musa dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini dan diamalkan oleh para ulama dan juga merupakan pendapat Sufyan, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1311

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ini dan ini adalah sama, yakni jari kelingking dan ibu jari." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1312

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abu As Safar] ia berkata; Orang Quraisy memukul gigi orang Anshar, lalu ia melaknat dan meminta pertolongan kepada Mu'wiyah. Ia pun berkata kepada Mu'awiyah; Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya orang ini telah memukul gigiku. Mu'awiyah berkata; Sesungguhnya kami meridlaimu. Yang lain mendesak Mu'awiyah dan menyampaikan kepadanya namun ia tidak meridlainya, Mu'awiyah pun berkata kepadanya; Urusanmu dengan temanmu. Saat itu Abu Ad Darda` duduk di sebelahnya, [Abu Ad Darda`] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia melanjutkan; Kedua telingaku mendengar dan hatiku memperhatikan, beliau bersabda: "Tidaklah seseorang yang terkena sesuatu pada tubuhnya lalu ia bersedekah dengannya (tidak menuntutnya), melainkan Allah akan mengangkatnya beberapa derajat dan menghapuskan kesalahan-kesalahannya." Orang Anshar itu bertanya; Benarkah engkau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia menjawab; Kedua telingaku mendengar dan hatiku memperhatikannya. Ia berkata; Aku memaafkannya. Mu'awiyah berkata; Pasti aku tidak akan mengecewakanmu. Lalu ia menyuruh memberikan harta kepadanya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan aku tidak tahu Abu As Safar memiliki hadits yang didengar dari Abu Ad Darda`. Abu As Safar bernama Sa'id bin Ahmad dan ia dipanggil Ibnu Yuhmida Ats Tsauri.

tirmidzi:1313

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; Seorang budak perempuan keluar dengan memakai perhiasan yang terbuat dari perak, lalu perhiasan itu ditarik oleh seorang yahudi sambil memukul kepala perempuan tersebut dengan batu lalu mengambil perhiasannya. Wanita tersebut ditemukan dalam keadaan pingsan, lalu dibawa menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi bertanya, apakah kamu dibunuh oleh si fulan? Wanita itu menjawab, Tidak, dengan menggunakan isyarat kepalanya (menggelengkan kepala), Nabi bertanya lagi, apakah si fulan? Hingga disebutkan nama seorang yahudi, lalu wanita itu menjawab, Iya, dengan menggunakan isyarat kepalanya. Lalu, orang yahudi tersebut dipanggil, dan ia pun mengakui atas perbuatannya. Lalu, Nabi memerintahkan untuk mengqishasnya, dengan membenturkan kepalanya di antara dua buah batu. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih, dan sebagian ulama menjadikannya sebagai landasan amal, ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Ada sebagian ulama yang mengatakan, tidak ada balasan baginya kecuali dengan pedang.

tirmidzi:1314

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] dan [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan dari pada pembunuhan seorang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] seperti itu namun ia tidak memarfu'kannya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari Hadits Ibnu Abu 'Adi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Abu Hurairah, Uqbah bin Amir, Ibnu Mas'ud dan Buraidah. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah seperti ini, Ibnu Abu Adi meriwayatkannya dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` dari ayahnya dari Abdullah bin Amr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Ja'far dan lainnya juga meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` namun ia tidak memarfu'kannya. Demikian juga Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atha` secara mauquf dan riwayat ini lebih shahih dari pada hadits yang marfu'.

tirmidzi:1315

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali akan diputuskan di antara para hamba adalah masalah darah (qishas)." Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah adalah hadits hasan shahih, demikianlah banyak perawi meriwayatkan dari Al A'masy secara marfu', namun sebagian mereka meriwayatkan dari Al A'masy dan tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1316

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Yazid Ar Raqasyi], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Hakam Al Bajali] ia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Abu Hurairah] keduanya menyebutkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seandainya penduduk langit dan penduduk bumi bersekutu untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menjerumuskan mereka ke neraka." Abu 'Isa berkata; Hadits ini gharib, Abu Al Hakam Al Bajali adalah Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Kufi.

tirmidzi:1318

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Suraqah bin Malik bin Ju'syam] ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan qishash untuk bapak karena dibunuh anaknya, namun tidak mengqishash untuk anak karena dibunuh bapaknya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dari Suraqah kecuali dari jalur ini dan sanadnya tidak shahih, Isma'il bin 'Ayyasy meriwayatkan dari Al Mutsanna bin Ash Shabbah sedangkan Al Mutsanna bin Ash Shabbah didla'ifkan dalam periwayatan hadits. Dan [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib secara mursal dan dalam hadits ini terdapat kegoncangan serta hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama bahwa seorang bapak jika membunuh anaknya, ia tidak dibunuh dan jika menuduh anaknya berzina, ia tidak dijatuhi hukuman had.

tirmidzi:1319

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hukuman tidak boleh dilaksanakan di dalam masjid, dan seorang bapak tidak boleh dihukum bunuh (qishas) karena membunuh anaknya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dengan sanad ini secara marfu' kecuali dari Hadits Isma'il bin Muslim dan Isma'il bin Muslim Al Makki telah dicela oleh sebagian ulama dari segi hafalannya.

tirmidzi:1321

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali salah satu dari tiga orang; Orang tua yang berzina, jiwa dibalas dengan jiwa (orang yang membunuh orang lain), dan orang yang murtad dari agamanya memisahkan diri dari jama'ah muslimin." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Utsman, A`isyah dan Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits shahih.

tirmidzi:1322

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ma'di bin Sulaiman], ia adalah Al Bashri, dari [Ibnu 'Ajlan] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, barangsiapa membunuh seseorang yang terikat janji dengan kaum muslimin dan memiliki jaminan keamanan dari Allah dan RasulNya, maka ia telah melanggar perlindungan Allah dan ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya baunya dapat dicium sejauh perjalanan tujuh puluh masa." Abu 'Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga melalui banyak jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1323

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Sa'd] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dua orang banu Amir sebesar diyat kaum muslimin, ketika itu keduanya terikat perjanjian dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Abu Sa'id Al Baqqal bernama Sa'id bin Marzuban.

tirmidzi:1324

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya." Beliau melanjutkan: "Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat." Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1326

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Ada seseorang terbunuh pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu pembunuh itu diserahkan kepada wali yang dibunuh. Pembunuh berkata; Wahai Rasulullah, demi Allah, aku tidak bermaksud membunuhnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Jika perkataannya benar lalu engkau membunuhnya, maka engkau akan masuk neraka." Lalu walinya melepasnya. Abu Hurairah berkata; Ketika itu tangan si pembunuh terikat ke belakang dengan tali dari kulit, ia melanjutkan; Lalu ia pergi dengan menyeret tali tersebut. Ia berkata; Setelah itu ia dipanggil dengan orang yang memiliki tali kulit. Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. An Nis'ah artinya tali.

tirmidzi:1327

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mengutus pimpinan pasukan, beliau memberi wasiat khusus untuk dirinya untuk bertaqwa kepada Allah dan wasiat kebaikan kepada kaum muslimin yang bersamanya. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di Jalan Allah, perangilah orang yang kafir, berperanglah dan janganlah melampaui batas, berkhianat, memutilasi dan janganlah membunuh anak-anak." Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Mas'ud, Syaddad bin Aus, Imran bin Hushain, Anas, Samurah, Al Mughirah, Ya'la bin Murrah dan Abu Ayyub. Abu 'Isa berkata; Hadits Buraidah adalah hadits hasan shahih. Para ulama memakruhkan Al Mutslah.

tirmidzi:1328

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk janin dengan ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita. Lalu orang yang mendapat keputusan itu berkata; Apakah orang yang tidak minum, makan atau menangis serta berteriak dikenakan diyat, hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini mengatakan dengan perkataan penyair, bahkan diyat untuk janin adalah ghurrah berupa seorang budak laki-lai atau wanita." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hamal bin Malik bin An Nabighah dan Al Mughirah bin Syu'bah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama berpendapat; Al Ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita atau sebesar lima ratus dirham, sebagian lainnya berpendapat; Atau berupa seekor kuda perang atau keledai.

tirmidzi:1330

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi], telah menceritakan kepada kami [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Ali]; Wahai Amirul Mukminin, apakah anda memiliki catatan hitam di atas putih (wahyu) yang tidak ada di dalam kitabullah? Ia menjawab; Tidak, demi Dzat yang menciptakan biji-bijian (menjadi tanaman) dan menciptakan jiwa (semua makhluk hidup pasti bernyawa), aku tidak mengetahuinya kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seseorang di dalam Al Qur`an dan mushaf. Aku bertanya; Apa yang ada di mushaf itu? ia menjawab; Akal. Dan agar orang mukmin tidak dibunuh oleh orang kafir. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah haidts hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, yaitu pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka berpendapat; Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir, sedangkan sebagian ulama lain berpendapat; Orang mukmin dibunuh karena membunuh orang kafir yang terikat dengan perjanjian. Pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1332

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ahmad], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir." Dengan sanad yang sama juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diyat orang kafir adalah setengah diyat orang mukmin." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr dalam hal ini adalah hadits hasan, para ulama berselisih pendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani. Sebagian ulama berpendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani kepada apa yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Abdul Aziz berpendapat; Diyat orang yahudi dan nashrani adalah setengah diyat orang muslim. Dan Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian dan diriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab bahwa ia mengatakan; Diyat orang Yahudi dan nashrani adalah empat ribu dirham, sedangkan diyat orang Majusi adalah delapan ratus dirham. Malik bin Anas, Asy Syafi'i dan Ishaq berpendapat dengan pendapat ini sedangkan sebagian ulama berpendapat; Diyat orang Yahudi dan Nashrani adalah seperti diyat orang muslim, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1333

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, barangsiapa memotong tubuh budaknya maka kami akan memotongnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagian ulama dari kalangan tabi'in seperti Ibrahim An Nakha'i berpendapat seperti ini namun sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan 'Atha` bin Abu Rabah berpendapat; Tidak ada qishash terhadap jiwa antara orang merdeka dan budak, juga tidak pada selain jiwa. Ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Jika ia membunuh budaknya maka ia tidak dibunuh karenanya, namun jika ia membunuh budak orang lain maka ia dibunuh karenanya, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1334

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata; Aku mendengar [Zurarah bin Aufa] menceritakan dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seseorang yang menggigit tangan orang lain, maka orang yang digigit tangannya itu menarik kedua tangannya sehingga tanggallah kedua gigi depan si penggigit tersebut. Maka keduanya saling mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menjawab, "Salah seorang dari kalian menggigit saudaranya, seperti halnya unta yang menggigit (temannya), maka tidak ada diyat bagimu." Kemudian turunlah ayat, "WAL JURUHA QISHAH" (dan luka-luka pun ada qishasnya) (QS. Al Maidah: 45) Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ya'la bin Umayyah dan Salamah bin Umayyah keduanya bersaudara. Abu 'Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1336

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubrarak] dari [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menahan seseorang karena suatu tuduhan lalu melepasnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Bahz dari ayahnya dari kakeknya adalah hadits hasan, [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Bahz bin Hakim] dengan redaksi yang lebih lengkap dan lebih panjang.

tirmidzi:1337

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Muththalib] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid." Ia mengatakan; Dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Sa'id bin Zaid, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan dan telah diriwayatkan juga darinya dari jalur lain. Sebagian ulama membolehkan bagi seseorang untuk membunuh karena membela diri dan hartanya, Ibnu Al Mubarak berkata; Boleh membunuh karena membela hartanya walaupun dua dirham.

tirmidzi:1339

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], Yahya berkata; Aku kira dari [Rafi' bin Khadij] di antara keduanya ada yang berkata; Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Mukhayyishah bin Mas'ud bin Zaid keluar hingga ketika sampai di Khaibar keduanya berpisah untuk sebagian keperluan mereka di sana, kemudian Mukhayyishah mendapati Abdullah bin Sahl gugur, ia telah dibunuh, setelah menguburnya kemudian ia pun menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau bersama Khuwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl, ia adalah orang paling muda. Abdurrahman pun maju untuk berbicara sebelum kedua temannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukan orang yang lebih tua." Ia pun terdiam dan kedua temannya berbicara kemudian ia berbicara bersama keduanya. Mereka menyebutkan perihal terbunuhnya Abdullah bin Sahl kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepada mereka: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dan berhak terhadap sahabat atau orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan? Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi terbebas dari segala tuduhan kalian dengan lima puluh kali sumpah?" Maka mereka bertanya; Bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir? Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau pun memberikan diyatnya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] seperti hadits ini secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam sumpah lima puluh orang, sebagian fuqaha Madinah berpendapat bahwa qishash adalah dengan sumpah lima puluh orang namun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka berpendapat bahwa sumpah lima puluh orang tidak diwajibkan dalam qishash hanya diwajibkan pada diyat.

tirmidzi:1342

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah hadits hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian mereka menyebutkan: "Dan dari anak kecil hingga ia bermimpi basah." Namun kami tidak mengetahui Al Hasan mendengarkan dari Ali bin Abu Thalib. Hadits ini juga diriwayatkan dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] dari [Ali Bin Abu Thalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Al A'masy meriwayatkannya dari Abu Zhabyan dari Ibnu Abbas dari Ali secara mauquf namun ia tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Isa berkata; Al Hasan telah hidup pada zaman Ali dan terkadang mengikutinya tetapi kami tidak mengetahui ia memiliki hadits yang didengar darinya. Abu Zhabyan bernama Hushain bin Jundab.

tirmidzi:1343

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad Abu Amr Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena sesungguhnya seorang imam salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menjatuhi hukuman." Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yazid bin Ziyad seperti Hadits Muhammad bin Rabi'ah namun tidak memarfu'kannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari Hadits Muhammad bin Rabi'ah dari Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Waki' meriwayatkannya dari Yazid bin Ziyad seperti itu namun tidak memarfu'kannya dan riwayat Waki' lebih shahih. Telah diriwayatkan juga hadits seperti ini dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka mengatakan seperti itu. Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi adalah seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits sedangkan Yazid bin Ziyad Al Kufi adalah lebih tsabat dari orang ini dan lebih dahulu.

tirmidzi:1344

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meringankan seorang mukmin dari kesusahan dunia maka Allah akan meringankan baginya dari kesusahan akhirat, barangsiapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah akan selalu menolong hambaNya selama hambaNya menolong saudaranya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah seperti ini, banyak perawi meriwayatkan dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayat Abu 'Awanah, [Asbath bin Muhammad] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; [Disampaikan hadits kepadaku] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, sepertinya ini lebih shahih dari hadits pertama. Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al A'masy] dengan hadits ini.

tirmidzi:1345

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menzhalimi dan tidak menganiyanya. Barangsiapa yang menolong kebutuhan saudaranya, maka Allah akan senantiasa menolongnya. Barangsiapa menghilangkan kesusahan seorang muslim maka Allah akan menghilangkan kesusahan-kesusahannya pada hari kiamat. Dan barangsiapa menutup aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari Hadits Ibnu Umar.

tirmidzi:1346

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar kabar yang sampai kepadaku tentangmu?" ia menjawab; Kabar apa yang telah sampai kepadamu? Beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah menggauli seorang budak wanita keluarga Fulan." Ia menjawab; Benar. Ia pun bersaksi dengan empat kali saksi lalu beliau memerintahkannya dan ia dirajam. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari As Sa`ib bin Yazid. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] secara mursal namun tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas di dalamnya.

tirmidzi:1347

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Ma'iz Al Aslami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata bahwa ia telah berzina, namun beliau berpaling darinya kemudian ia datang dari arah lain seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berzina. Namun beliau masih berpaling darinya kemudian ia datang dari arah lain seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berzina. Maka keempat kalinya beliau memerintahkannya, ia pun dikeluarkan ke tanah lapang lalu ia dirajam dengan batu. Ketika tersentuh lemparan batu, ia melarikan diri hingga melewati seorang laki-laki yang membawa tulang dagu unta. Orang itu pun memukul dengannya dan orang-orang pun ikut memukulnya hingga meninggal. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia lari ketika tersentuh lemparan batu dan sentuhan kematian. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengapa kalian tidak meninggalkannya?" Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Abu Hurairah, hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri dari Abu Salamah dari Jabir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini.

tirmidzi:1348

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dengan hadits itu telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari Aslam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengaku telah berzina, beliau pun berpaling darinya kemudian ia tetap mengaku namun beliau tetap berpaling darinya hingga ia bersaksi atas dirinya empat kali saksi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau gila?" ia menjawab; tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah menikah?" ia menjawab; Ya. maka beliau memerintahkannya lalu ia dirajam di tempat shalat. Ketika batu mengenainya ia melarikan diri, lalu ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagus (beliau memuji kepadanya), namun ia tidak dishalati." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama bahwa orang yang mengaku berzina jika ia berikrar atas dirinya sebanyak empat kali maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama berpendapat jika ia telah berikrar atas dirinya satu kali saja maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Landasan orang yang berpendapat seperti ini adalah Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid bahwa ada dua orang yang mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari mereka berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku telah berzina dengan seorang wanita, hadits ini sangat panjang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Unais, pergilah kepada perempuan ini, jika ia mengaku, maka rajamlah." Dan beliau tidak mengatakan: Jika ia mengaku dengan empat kali.

tirmidzi:1349

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa orang-orang Quraisy disibukkan dengan seorang wanita dari banu Makhzum yang telah mencuri, mereka berkata; Siapa yang sanggup berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal wanita ini? Lalu mereka berkata; Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid orang yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Usamah pun berbicara kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau akan meminta syafa'at atas salah satu dari hukuman Allah?" Kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Sesungguhnya penyebab hancurnya umat sebelum kalian adalah jika ada di antara mereka orang yang mulia mencuri, mereka membiarkannya dan jika ada orang yang lemah mencuri, maka mereka menjatuhkan hukuman kepadanya. Demi Allah, seandainya Fathimah bintu Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Mas'ud bin Al 'Ajma`, Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah adalah hadits hasan shahih. Dipanggil juga dengan Mas'ud Al A'jam dan ia meriwayatkan hadits ini.

tirmidzi:1350

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam, Abu Abu Bakr juga melakukan hukum rajam dan aku juga melakukannya, seandainya bukan karena aku benci menambah di dalam Kitabullah, niscaya aku akan menulisnya di Mushaf. Karena sesungguhnya aku khawatir akan datang sekelompok orang namun mereka tidak mendapatinya di dalam Kitabullah, lalu mereka mengingkarinya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali. Abu Isa berkata; Hadits Umar adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Umar.

tirmidzi:1351

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib], [Ishaq bin Manshur], [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak lagi, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran dan menurunkan Al Kitab atasnya. Ketika turun atasnya ayat tentang rajam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam dan kami pun melakukan rajam sepeninggal beliau. Dan sesungguhnya aku sangat khawatir berlalunya zaman yang lama terhadap manusia, akan ada orang yang berkata; Kami tidak mendapati hukum rajam di dalam Kitabullah. Lalu mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah diturunkan oleh Allah. Ketahuilah, sesungguhnya hukum rajam itu adalah hak atas orang yang berzina jika sudah menikah, telah jelas bukti, kehamilan atau pengakuan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan diriwayatkan dari jalur lain dari Umar radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1352

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, sungguh Allah telah menjadikan jalan untuk mereka, orang yang telah menikah berzina dengan orang yang telah menikah mendapat dera seratus kali kemudian rajam, anak muda berzina dengan anak muda (sama-sam belum menikah) mendapat dera seratus kali dan diasingkan satu tahun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Ali bin Abu Thalib, Ubay bin Ka'bin, Abdullah bin Mas'ud dan selain mereka, mereka berpendapat; Orang yang telah menikah yang berzina itu hanya mendapat rajam tanpa didera, dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini dalam hadits lain dalam kisah Ma'iz dan lainnya. Sesungguhnya beliau memerintahkan untuk merajamnya dan tidak memerintahkan untuk menderanya sebelum dirajam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:1354

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seorang wanita dari Juhainah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengaku telah berzina seraya berkata; Sesungguhnya aku hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil walinya seraya bersabda: "Berbuat baiklah kepadanya, jika ia telah melahirkan, kabarilah aku." Wali itupun mengabari Rasulullah (bahwa anaknya telah melahirkan). Kemudian Rasulullah memanggilnya, dan menyuruhnya untuk mengencangkan pakaiannya, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya, lalu ia pun dirajam, kemudian beliau menshalatinya. Umar bin Al Khaththab bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, engkau telah merajamnya, namun engkau menshalatinya? Beliau menjawab: "Sungguh, ia telah bertaubat dengan suatu taubat yang sekiranya dibagikan di antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka. Apakah engkau mendapati sesuatu yang lebih utama dari orang yang mempersembahkan dirinya untuk Allah?" Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1355

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita yahudi. Abu Isa berkata; Dalam hadits ini terdapat kisah panjang. Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1356

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita yahudi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Al Barra`, Jabir, Ibnu Abu Aufa, Abdullah bin Al Harits bin jaz` dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir bin Samurah adalah hadits hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama. Mereka berpendapat; Jika orang-orang ahlu Kitab bertengkar lalu mengangkat permasalahannya kepada hakim kaum muslimin, maka mereka menghukumi di antara mereka dengan Kitab dan Sunnah dan dengan hukum kaum muslimin, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian mereka berpendapat; Hukum had zina tidak ditegakkan kepada mereka. Pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1357

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yahya bin Aktsam] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memukul dan mengasingkan, demikian pula Abu Bakar telah memukul dan mengasingkan serta Umar juga telah memukul dan mengasingkan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib. Banyak perawi meriwayatkannya dari Abdullah bin Idris lalu mereka memarfu'kannya. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Idris dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dan demikianlah hadits ini diriwayatkan dari selain periwayatan Ibnu Idris dari Ubaidullah bin Umar seperti ini. Demikian juga Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah shahih peniadaan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, Ubadah bin Ash Shamit dan selain mereka meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Abu Bakr, Umar, Ali, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar dan selain mereka. Demikian juga diriwayatkan dari banyak perawi dari para fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1358

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu majelis, beliau bersabda: "Berjanji setialah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah sedikitpun, tidak mencuri, dan tidak berzina." Beliau membacakan ayat kepada mereka: "Barangsiapa dari kalian yang memenuhinya maka akan mendapat pahala dari Allah. Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu ia dihukum maka hal itu sebagai kafarah baginya. Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu Allah menutupi perbuatannya maka hal itu kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak Dia akan mengadzabnya dan jika berkehendak Dia akan mengampuninya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Jarir bin Abdullah dan Khuzaimah bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah bin Ash Shamit adalah hadits hasan shahih. Namun Asy Syafi'i mengatakan; Aku tidak mendengar dalam masalah ini bahwa hukuman-hukuman sebagai kafarah untuk pelakunya merupakan sesuatu yang lebih baik dari hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Aku menyukai kepada orang yang melakukan dosa lalu Allah menutupinya, ia pun menutupi dirinya dan bertaubat terhadap apa yang terjadi antara dirinya dengan Rabbnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Abu Bakr dan Umar bahwa keduanya menyuruh seseorang untuk menutupi dosa pada dirinya.

tirmidzi:1359

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berzina maka deralah hingga tiga kali berdasar Kitabullah, jika ia melakukan lagi maka juallah ia walau pun seharga sebuah tali dari rambut." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl dari Abdullah bin Malik Al Ausi. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka memperbolehkan seseorang untuk menegakkan hukuman kepada para budak selain penguasa, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; Diserahkan kepada penguasa dan tidak ditegakkan hukuman sendiri, namun pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1360

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Za`idah bin Qudamah] dari [As Suddi] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata; [Ali] pernah berkhutbah seraya berkata; Wahai sekalian manusia, tegakkanlah hukuman-hukuman kepada para budak kalian yang telah menikah dari mereka dan yang belum menikah, karena sesungguhnya budak wanita milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berzina, lalu beliau memerintahkanku untuk menderanya. Maka aku mendatanginya ternyata ia baru menyelesaikan masa nifasnya, aku khawatir jika aku menderanya akan membunuhnya. Atau ia berkata; Ia akan meninggal. Aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu padanya. Beliau bersabda: "Engkau benar." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. As Suddi bernama Isma'il bin Abdurrahman dari kalangan tabi'in, ia telah mendengar dari Anas bin Malik dan melihat Husain bin Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1361

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Mis'ar] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerapkan hukuman dengan memukul dua sandal sebanyak empat puluh kali. Mis'ar berkata; Aku kira dalam masalah khamr. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abdurrahman bin Azhar, Abu Hurairah, As Sa`ib, Ibnu Abbas dan Uqbah bin Al Harits. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan. Abu As Siddiq An Naji bernama Bakr bin Amr, terkadang dipanggil Bakr bin Qais.

tirmidzi:1362

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau didatangi seseorang yang telah meminum khamr, lalu beliau memukulnya dengan dua pelepah kurma sebanyak empat puluh kali, dilakukan juga oleh Abu Bakr. Ketika Umar bermusyawarah dengan orang-orang, maka Abdurarhman bin Auf berkata; Seperti hukuman paling ringan yaitu delapan puluh kali. Maka Umar memerintahkannya. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka bahwa hukuman orang yang mabuk adalah delapan puluh kali.

tirmidzi:1363

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang minum khamr maka deralah ia, jika ia mengulangi keempat kalinya maka bunuhlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Asy Syarid, Syurahbil bin Aus, Jarir, Abu Ar Ramad Al Balawi dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Mu'awiyah adalah seperti ini, [Ats Tsauri] meriwayatkan juga dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Ibnu Juraij] dan [Ma'mar] meriwayatkan dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia mengatakan; Aku mendengar Muhammad mengatakan; Hadits Abu Shalih dari Mu'awiyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal ini adalah lebih shahih daripada Hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sesungguhnya hal ini terjadi pada awal perintah kemudian dihapus setelah itu. Demikianlah [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang meminum khamr maka deralah ia, dan jika ia mengulangi keempat kalinya, bunuhlah ia." Ia melanjutkan; Kemudian didatangkan setelah itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seseorang yang telah meminum khamr keempat kalinya, namun beliau hanya memukul dan tidak membunuhnya. Dan demikianlah [Az Zuhri] meriwayatkan dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Ia melanjutkan; Maka dihapuslah pembunuhan sebagai keringanan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama, tidak kami ketahui ada perselisihan di antara mereka dari banyak sisi karena beliau pernah bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali salah satu dari tiga orang; Jiwa dibalas dengan jiwa (orang yang membunuh orang lain), orang tua yang berzina, dan orang meninggalkan agamanya."

tirmidzi:1364

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadanya ['Amrah] dari [A`isyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini telah diriwayatkan dari jalur lain dari 'Amrah dari Aisyah secara marfu', namun sebagian mereka meriwayatkannya dari 'Amrah dari Aisyah secara mauquf.

tirmidzi:1365

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:1366

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali Al Muqaddami], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abdurrahman bin Muhairiz] ia berkata; Aku bertanya kepada [Fadlalah bin Ubaid] tentang menggantungkan tangan di leher pencuri; Apakah hal itu termasuk sunnah? Ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah didatangkan seorang pencuri lalu tangannya dipotong kemudian beliau memerintahkan untuk menggantungkan di lehernya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Umar bin Ali Al Muqaddami dari Al Hajjaj bin Arthah. Abdurrahman bin Muhairiz adalah saudara Abdullah bin Muhairiz Syami.

tirmidzi:1367

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada potong tangan terhadap pengkhianat, perampas dan penipuan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dan [Mughirah bin Muslim] telah meriwayatkannya dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits Ibnu Juraij. Mughirah bin Muslim adalah Bashri saudara Abdul Aziz Al Qasmali, seperti inilah yang dikatakan oleh Ali bin Al Madini.

tirmidzi:1368

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari pamannya [Wasi' bin Habban] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan pada buah atau daging kurma yang paling lunak." Abu Isa berkata; Demikianlah sebagian mereka meriwayatkan dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari pamannya Wasi' bin Habban dari Rafi' bin khadij dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayat Al Laits bin Sa'd. [Malik bin Anas] dan lainnya meriwayatkan hadits ini juga dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan dalam hadits itu dari Wasi' bin Habban

tirmidzi:1369

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Ayyasy bin Abbas] dari [Syuyaim bin Baitan] dari [Junadah bin Abu Umayyah] dari [Busr bin Arthah] ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan dalam peperangan." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, ada selain Ibnu Lahi'ah yang meriwayatkan dengan sanad ini seperti hadits ini. Ia dipanggil juga dengan Busr bin Abu Arthah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya Al Auza'i, mereka tidak membolehkan menegakkan hukuman dalam peperangan ketika musuh datang, khawatir orang yang sedang dihukum bergabung dengan musuh. Maka jika imam telah keluar dari bumi peperangan dan kembali ke negara Islam, maka ia harus menegakkan hukuman kepada orang yang salah, demikian yang dikatakan oleh Al Auza'i.

tirmidzi:1370

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang dipaksa berzina, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan hukuman darinya dan menghukum orang yang melakukannya, namun tidak disebutkan bahwa ia harus menyediakan mahar untuk wanita itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan sanadnya tidak bersambung. Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Abdul Jabbar bin Hujr tidak mendengar dari ayahnya dan tidak mendapatinya, dikatakan bahwa ia dilahirkan setelah meninggal ayahnya satu bulan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka bahwa tidak ada hukuman atas orang yang dipaksa berzina.

tirmidzi:1372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il Al Kindi] dari [ayahnya] bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang keluar hendak melakukan shalat, ia bertemu dengan seseorang laki-laki, lalu laki-laki itu menghadang dan memperkosanya. Wanita itu pun berteriak dan laki-laki itu pergi. Kemudian ada seseorang yang melintasinya, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Melintas juga sekumpulan orang-orang Muhajirin, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Maka mereka beranjak pergi untuk menangkap orang yang dituduh telah memperkosanya, mereka mendatangkan kepadanya, wanita itu berkata; Benar, ini orangnya. Mereka pun mendatangkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau memerintahkan agar ia dirajam, teman orang yang memerkosa wanita itu berdiri seraya berkata; Wahai Rasulullah, aku adalah temannya. Beliau mengatakan kepada wanita itu: "Pergilah engkau, Allah telah mengampunimu." Beliau berbicara kepada temannya itu dengan perkataan yang baik dan beliau mengatakan kepada orang yang telah menggaulinya: "Rajamlah ia." Beliau bersabda: "Sungguh, ia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya seluruh penduduk Madinah bertaubat, niscaya dapat mengimbanginya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih. 'Alqamah bin Wa`il bin Hujr mendengar dari ayahnya, ia lebih tua dari Abdul Jabbar bin Wa`il sedangkan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya.

tirmidzi:1373

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati menggauli binatang, maka bunuhlah ia dan bunuhlah binatangnya." Ditanyakan kepada Ibnu Abbas; Ada apa dengan binatang itu? Ia menjawab; Aku tidak mendengar sesuatu pun dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, tetapi aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci untuk dimakan dagingnya atau memanfaatkannya, dan hal itu telah dilakukan. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Amr bin Abu Amr dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1374

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1376

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Al Qasim bin Abdul Wahid Al Makki] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sesuatu yang paling aku khawatirkan dari ummatku adalah perbuatan kaum Luth." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, sesungguhnya kami hanya mengetahui dari jalur ini dari Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail bin Abu Thalib dari Jabir.

tirmidzi:1377

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwa [Ali] pernah membakar sebuah kaum yang murtad dari Islam, hal itu sampai kepada [Ibnu Abbas], ia pun berkata; Seandainya itu aku, niscaya aku akan membunuhnya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah ia." Dan aku tidak akan membakar mereka, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kalian mengadzab dengan adzab Allah." Hal itu sampai juga kepada Ali, ia pun berkata; Ibnu Abbas benar. Abu Isa berkata; Hadits ini shahih hasan dan menjadi pedoman amal menurut para ulama ulama dalam masalah murtad, namun mereka berselisih tentan wanita jika ia murtad dari Islam. Sebagian kelompok dari para ulama berpendapat; Ia dibunuh, ini menjadi pendapat Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Ia dipenjara dan tidak dibunuh, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan selainnya dari ulama Kufah.

tirmidzi:1378

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abu As Sa`ib Salm bin Junadah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraidah bin Abdullah bin Abu Burdah] dari kakeknya [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang mengangkat senjata untuk memerangi kami, maka ia bukan termasuk golongan kami." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Az Zubair, Abu Hurairah dan Salamah bin Al Akwa`. Abu Isa berkata; Hadits Abu Musa adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1379

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Jundub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukuman bagi penyihir adalah dipenggal dengan pedang." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini dan Isma'il bin Muslim Al Makki didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari segi hafalannya, sedangkan Isma'il bin Muslim Al Abdi Al Bashri, Waki' berkata tentangnya; Ia seorang yang tsiqah dan hadits ini diriwayatkan juga dari Al Hasan. Dan yang shahih dari Jundub adalah riwayat mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Malik bin Anas. Asy Syafi'i berkata; Sesungguhnya seorang penyihir dibunuh jika ia melakukan perbuatan sihir yang mencapai kekufuran namun jika ia melakukan perbuatan selain kekufuran maka kami tidak berpendapat ia harus dibunuh.

tirmidzi:1380

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Shalih bin Muhammad bin Za`idah] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] dari [Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati mengambil ghanimah sebelum dibagi dalam peperangan di jalan Allah, maka bakarlah barang (harta bendanya itu)." Shalih berkata; Aku pun masuk ke rumah Maslamah sedang bersama Salim bin Abdullah lalu ia mendapati seseorang mengambil ghanimah sebelum dibagi. Salim pun menyampaikan hadits ini lalu ia menyuruhnya dan membakar perhiasannya, ternyata di dalam perhiasan itu terdapat mushaf. Salim berkata; Juallah ini dan sedekahkan hasilnya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Ia berkata; Dan aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, ia pun menjawab; Sesungguhnya yang meriwayatkan hadits ini adalah Shalih bin Muhammad bin Za`idah, ia adalah Abu Waqid Al Laitsi, ia mungkar dalam periwayatan hadits. Muhammad berkata; Dan diriwayatkan juga pada hadits lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mengambil ghanimah sebelum dibagi namun beliau tidak memerintahkan untuk membakar barangnya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib.

tirmidzi:1381

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang berkata kepada orang lain; Wahai orang Yahudi, maka pukullah ia dua puluh kali, jika ia berkata kepadanya; Wahai orang banci, maka pukullah ia dua puluh kali, dan barangsiapa yang menggauli mahramnya maka bunuhlah ia." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini sedangkan Ibrahim bin Isma'il didha'ifkan dalam periwayatan hadits. Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melalui jalur lain, Al Bara` bin Azib dan Qurrah bin Iyyas Al Muzani meriwayatkan bahwa ada seseorang menikahi isteri ayahnya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah untuk membunuhnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sahabat kami, mereka berpendapat; Barangsiapa menggauli mahramnya sedangkan ia mengetahuinya maka ia harus dibunuh. Sedangkan Ahmad berkata; Barangsiapa menikahi ibunya ia harus dibunuh. Ishaq berkata; Barangsiapa menggauli mahramnya, ia harus dibunuh.

tirmidzi:1382

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah bin Niyar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali kecuali dalam salah satu hukuman Allah (dalam masalah had)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Bukair bin Al Asyajj. Para ulama berselisih tentang pengasingan dan sesuatu yang paling baik diriwayatkan tentang pengasingan adalah hadits ini. Ia mengatakan; Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan hadits ini dari Bukair namun ia melakukan kesalahan di dalamnya. Dan ia mengatakan; Dari Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini adalah salah, yang shahih adalah Hadits Al Laits bin Sa'd yaitu Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari Abu Burdah bin Niyar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1383

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah], hadits diriwayatkan juga dengan jalur [Al Hajjaj] dari [Al Walid bin Abu Malik] dari [A'idzillah bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, kami adalah pemburu. Beliau bersabda: "Jika engkau mengutus (berburu dengan) anjingmu dan engkau menyebut nama Allah saat melepaskannya, lalu ia menangkap mangsa untukmu maka makanlah hasil buruannya itu." Aku bertanya; Jika ia telah mati. Beliau menjawab: "Walaupun telah mati." Aku bertanya lagi; Sesungguhnya kami adalah ahli memanah. Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh panahmu (hewan buruan yang terkena panah), maka makanlah." Ia melanjutkan; Aku bertanya; Sesungguhnya kami penduduk Safar, kami melewati orang-orang yahudi, nashrani dan majusi, kami tidak mendapati selain bejana-bejana mereka. Beliau menjawab: "Jika kalian tidak mendapati selain bejana itu, maka cucilah dengan air kemudian makanlah dan minumlah menggunakan bejana itu." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, A`idzullah bin Abdullah adalah Abu Idris Al Khaulani dan nama Abu Tsa'labah Al Khusyani adalah Jurtsum, terkadang dipanggil Jurtsum bin Nasyib dan terkadang dipanggil Ibnu Qais.

tirmidzi:1384

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mengutus (berburu dengan) seekor anjing yang terlatih. Beliau bersabda: "Makanlah setiap apa yang ditangkap untukmu." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika ia membunuhnya? Beliau menjawab: "Walaupun ia membunuhnya selama tidak ada anjing lain yang ikut membunuhnya." Ia melanjutkan; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melempar dengan sisi panah. Beliau menjawab: "Apa yang ia tembus (oleh panah itu) makanlah, apa yang terkena sisi panah janganlah engkau makan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] seperti itu kecuali bahwa ia berkata; Dan beliau ditanya tentang sisi panah. Abu Isa berkata; Haditsi ini hasan shahih.

tirmidzi:1385

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Hajjaj] dari [Al Qosim bin Abu Bazzah] dari [Sulaiman Al Yasykuri] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Kami dilarang dari hasil buruan anjng Majusi. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka tidak membolehkan berburu dengan anjing Majusi. Al Qasim bin Abu Bazzah adalah Al Qasim bin Nafi' Al Makki.

tirmidzi:1386

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], [Hannad] dan [Abu 'Ammar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan burung elang. Beliau menjawab: "Apa yang didapat untukmu makanlah." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Mujalid dari Asy Sya'bi. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka membolehkan berburu dengan burung pemangsa dan burung elang. Mujalid berkata; Al Buzah adalah burung yang telah dilatih untuk berburu, sebagaimana yang Allah firmankan: (Dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang Telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu). Ia menafsirkan dengan anjing dan burung yang dilatih untuk berburu. Sebagian ulama membolehkan berburu dengan burung elang walaupun ia memakannya. Dan mereka mengatakan; Sesungguhnya wajib untuk mengajarinya, namun sebagian dari mereka dan para fuqaha memakruhkan, kebanyakan mereka berpendapat; Boleh memakannya walaupun ia ikut memakannya.

tirmidzi:1387

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, aku memanah buruan lalu aku mendapati esok harinya tertancap panahku? Beliau menjawab: "Jika engkau mengetahui bahwa panahmu yang membunuhnya dan engkau tidak melihat bekas hewan buas, maka makanlah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dan [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim] seperti itu, kedua hadits itu shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Tsa'labah Al Khusyani.

tirmidzi:1388

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepadaku ['Ashim Al Ahwal] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hewan buruan. Beliau menjawab: "Jika engkau melempar dengan panahmu sebutlah nama Allah, jika engkau mendapatinya telah mati maka makanlah kecuali engkau mendapatinya tergenang di air, jangan engkau makan karena engkau tidak tahu apakah air atau panahmu yang membunuhnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1389

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang berburu dengan anjing terlatih. Beliau menjawab: "Jika engkau mengutus anjingmu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkapkan untukmu. Jika ia memakannya maka janganlah engkau memakannya, karena ia menangkap untuk dirinya." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika anjing kami bercampur dengan anjing lain? Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau menyebut nama Allah untuk (melepas) anjingmu dan engkau tidak menyebutnya (asma Allah, basmalah) untuk yang lain." Sufyan berkata; Aku memakruhkan untuk memakannya. Abu Isa berkata; Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang hewan buruan dan sembelihan jika jatuh ke dalam air agar tidak memakannya. Sebagian mereka berpendapat tentang hewan sembelihan; Jika terpotong tenggorokannya lalu jatuh ke dalam air dan mati maka ia dimakan, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak. Sedangkan para ulama berselisih tentang anjing yang memakan hewan buruan, kebanyakan mereka berpendapat; Jika anjing itu makan darinya maka jangan engkau makan, ini menjadi pendapat Sufyan dan Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan makan darinya meskipun anjing memakan darinya.

tirmidzi:1390

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan yang terkena sisi panah. Beliau menjawab: "Apa yang terkena dengan besinya, maka makanlah, dan yang terkena sisinya maka itu adalah mati secara perlahan." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1391

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari kaumnya berburu satu atau dua kelinci lalu menyembelihnya di Marwah dan menggantungkannya hingga ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan tentangnya. Maka beliau menyuruh untuk memakannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Muhammad bin Shafwan, Rafi' dan 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Sebagian ulama membolehkan untuk menyembelih di Marwah dan membolehkan memakan daging kelinci, ini menjadi pendapat kebanyakan ulama, namun sebagian mereka memakruhkan makan daging kelinci. Para sahabat Asy Sya'bi berselisih dalam periwayatan hadits ini, [Daud bin Abu Hind] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shafwan] dan ['Ashim Al Ahwal] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Shafwan bin Muhammad] atau Muhammad bin Shafwan, Muhammad bin Shafwan lebih shahih. [Jabir Al Ju'fi] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] seperti Hadits Qatadah dari Asy Sya'bi dan kemungkinan riwayat Asy Sya'bi dari keduanya. Muhammad berkata; Hadits Asy Sya'bi dari Jabir tidak terjaga.

tirmidzi:1392

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Abu Ayyub Al Afriqi] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Ad Darda`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan mujatstsamah yaitu hewan yang diundi dan dilempari dengan batu atau panah agar mati (tidak dengan disembelih). Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Irbadl bin Sariyah, Anas, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Ad Darda` adalah hadits gharib.

tirmidzi:1393

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ats Tsauri] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan sesuatu yang bernyawa untuk dijadikan sasaran tembak. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1395

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Mujalid], hadits diriwayatkan dari jalur lain, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penyembelihan janin mengikuti penyembelihan induknya (menyembelih janin yang ada di dalam kandungan induknya cukup dengan menyembelih induknya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Abu Umamah, Abu Ad Darda` dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Abu Sa'id. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Abu Al Waddak bernama Jubr bin Nauf.

tirmidzi:1396

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan selainnya, mereka mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Idris Al Khaulani bernama 'A`idzullah bin Abdullah.

tirmidzi:1397

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni pada hari Khaibar mengharamkan daging keledai tunggangan, daging bighal, setiap binatang buas yang bertaring, dan burung yang memiliki cakar. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, 'Irbadl bin Sariyah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1398

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan setiap binatang buas yang bertaring. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1399

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Raja`] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi] ia berkata; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, orang-orang biasa memotong punuk unta dan bagian dari badan kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagian apa saja yang diambil dari binatang yang masih dalam keadaan hidup, maka itu adalah bangkai." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Jauzajani] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Zaid bin Aslam dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Waqid Al Laitsi bernama Harits bin Auf.

tirmidzi:1400

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Muhammad bin Al 'Ala] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abul 'Usyara] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, bukankah tempat penyembelihan hewan itu pada kerongkongan dan labbah (tempat kalung)?" beliau menjawab: "Jika engkau tikam pahanya pun telah cukup bagimu." Ahmad bin Mani' berkata; Yazid bin Harun berkata, "Hal ini jika dalam kondisi darurat." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Rafi' bin Khadij." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Hammad bin Salamah, dan kami tidak mengetahui riwayat Abul Usyara dari bapaknya, kecuali hadits ini. Namun para ulama berselisih pendapat tentang nama Abul Usyara; sebagian mengatakan bahwa namanya adalah Usamah bin Qihthim, ada yang menyebut Yasar bin Baraz, ada yang menyebut Ibnu Balz dan ada yang menyebut namanya dengan Utharid yang disandarkan kepada nama kakeknya."

tirmidzi:1401

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa membunuh cicak dengan sekali pukul maka ia akan mendapat pahala sekian dan sekian. Jika ia membunuh pada pukulan kedua maka ia akan mendapatkan pahala sekian dan sekian. Dan jika ia membunuh pada pukulan ketiga maka ia akan mendapatkan pahala sekian dan sekian." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Sa'd, 'Aisyah dan Ummu Syarik. Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1402

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Bunuhlah semua ular; yang berbisa dan yang berekor pendek. Karena keduanya dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'd. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Umar dari Abu Lubabah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, melarang dari membunuh ular rumah yang berada dalam rumah." Hadits juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Zaid Ibnul Khaththab." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; Dilarangnya membunuh ular itu adalah ular yang mempunyai garis tipis seperti perak dan tidak berkelok saat berjalan.

tirmidzi:1403

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Shaifi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di rumah-rumah kalian ada penghuninya (jin yang berupa ular), maka mintalah mereka untuk keluar sebanyak tiga kali. Jika setelah itu mereka tetap terlihat, maka bunuhlah mereka." Abu Isa berkata, "Demikianlah [Ubaidullah bin Umar] meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu Sa'id Al Khudri]. [Malik bin Anas] juga meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu As Sa`ib] mantan budak (yang telah dimerdekakan) Hisyam bin Zuhrah, dari [Abu Sa'id], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits tersebut terdapat kisah. Seperti itu pula yang diceritakan oleh? [Al Anshari] kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dan ini lebih shahih dari hadits Ubaidullah bin Umar. [Muhammad bin 'Ajlan] juga meriwayatkan dari [Shaifi] seperti hadits riwayat Malik."

tirmidzi:1404

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Tsabit Al Bunani] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] ia berkata; [Abu Laila] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ada ular muncul di tempat tinggal maka katakanlah kepadanya, 'Sesungguhnya kami meminta kepadamu dengan perjanjian Nuh dan Sulaiman bin Dawud agar engkau tidak menyakiti kami', jika ia tetap kembali maka bunuhlah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari Tsabit Al Bunani kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadits Ibnu Abu Laila."

tirmidzi:1405

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Zadzan] dan [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat." Abu Isa berkata, "Hadits Abdullah bin Mughaffal derajatnya hasan shahih. Dalam sebagian hadits diriwayatkan bahwa anjing yang berwarna hitam pekat adalah setan, dan anjing yang berwarna hitam pekat adalah anjing yang tidak memiliki warna putih sedikitpun. Dan sebagian ulama memakruhkan hasil buruan dari anjing yang berwarna hitam pekat."

tirmidzi:1406

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing, atau mengambil anjing tanpa ada kebutuhan, tidak juga anjing yang digunakan untuk menjaga ternak, maka dalam setiap hari pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath." Ia berkata; "Dalam bab ini hadits serupa dari Abdullah bin Mughaffal, Abu Hurairah dan Utsman bin Abu Zuhair." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda; "Atau anjing untuk menjaga kebun."

tirmidzi:1407

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh anjing kecuali anjing untuk berburu, atau anjing untuk menjaga ternak." Ia (perawi) berkata; Ibnu Umar pernah ditanya, [Abu Hurairah] pernah mengatakan; "atau anjing untuk menjaga tanaman", Ibnu Umar menjawab; "(karena) Abu Hurairah memiliki tanaman." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1408

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan banyak, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga ternak, atau untuk berburu, atau untuk menjaga tanaman, maka pahalanya akan berkurang satu qirath setiap harinya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih", dan diriwayatkan dari Atha bin Abu Rabah, bahwasanya beliau memberi keringanan bagi seorang untuk memelihara anjing meskipun ia hanya memiliki seekor kambing, Seperti itu telah diceritakan kepada kami oleh Ishaq bin Manshur telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad, dari Ibnu juraij, dari Atha."

tirmidzi:1409

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Sungguh aku termasuk orang yang mengangkat dahan pohon dari wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berkhutbah. Beliau mengatakan: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat. Dan tidaklah penghuni rumah memelihara anjing kecuali pahalanya akan berkurang satu qirath setiap harinya. Kecuali anjing untuk berburu, atau anjing untuk menjaga tanaman, atau anjing untuk menjaga kambing ternak." Abu Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Al Hasan dengan jalur yang banyak, dari Abdullah bin Mughaffal, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1410

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amru Muslim bin Amru bin Muslim Al Hadzdza Al Madani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha`igh Abu Muhammad] dari [Abul Mutsanna] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada amalan yang dilakukan oleh anak Adam pada hari Nahr (Idul Adhha) yang lebih dicintai oleh Allah selain dari pada mengucurkan darah (hewan kurban). Karena sesungguhnya ia (hewan kurban) akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Imran bin Hushain dan Zaid bin Arqam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits ini dari Hisyam bin Urwah selain dari jalur ini. Dan Abul Mutsanna namanya adalah Sulaiman bin Yazid. Dan Abu Fudaik telah meriwayatkan hadits darinya." Abu Isa berkata; "Telah diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah bersabda tentang kurban; "Pemiliknya akan mendapat satu kebaikan dari setiap bulunya." Dalam riwayat lain, "Dengan setiap tanduknya."

tirmidzi:1413

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing gemuk lagi bertanduk beliau menyembelih keduanya dengan tangannya sendiri. Beliau menyebut nama Allah, bertakbir serta meletakkan kakinya di atas lambungnya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, 'Aisyah, Abu Hurairah, Abu Ayyub, Jabir, Abu Darda, Abu Rafi', Abu Umar dan Abu Bakrah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:1414

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abul Hasna`] dari [Al Hakam] dari [Hanasy] dari [Ali] Bahwasanya ia pernah berkurban dengan dua ekor kambing; seekor untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan seekor lagi untuk dirinya sendiri, hingga ia pun ditanya tentang hal itu. Ali menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan hal itu kepadaku, maka aku tidak akan meninggalkannya selamanya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik. Sebagian ulama` memberi keringanan untuk berkurban atas nama mayit, sementara sebagian lagi tidak memberikan keringanan tersebut." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Aku lebih cenderung seseorang bersedekah atas nama mayit, dan bukan berkurban, namun ia berkurban atas nama mayit maka hendaknya ia tidak memakan dagingnya sedikitpun, tetapi mensedekahkan semuanya." Muhammad berkata; Ali Ibnul Madini berkata; "Hadits ini tidak hanya diriwayatkan oleh Syarik." Aku bertanya kepadanya (Ali bin Al Madini; "Siapa nama Abul Hasna`" maka ia tidak mengetahuinya. Sedangkan Muslim berkata; "namanya (Abu Al Hasna` adalah Al Hasan"

tirmidzi:1415

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan kambing yang bertanduk, pada bagian mulut berwarna hitam, kaki-kakinya hitam dan pada daerah mata juga hitam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Hafsh bin Ghiyats."

tirmidzi:1416

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sulaiman bin 'Abdurrahman] dari [Ubaid bin Fairuz] dari [Al Bara bin Azib] ia memarfu'kannya (kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), beliau bersabda: "Tidak boleh berkurban dengan kambing pincang dan jelas kepincangannya, atau kambing yang buta sebelah dan jelas butanya, atau kambing yang sakit dan jelas sakitnya, atau kurus yang tidak bersumsum (berdaging)." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman bin 'Abdurrahman] dari [Ubaid bin Fairuz] dari [Al Bara bin Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama."Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ubaid bin Fairuz, dari Al Bara. Hadits ini juga menjadi pedoman amal menurut para ulama`."

tirmidzi:1417

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali Al Hulwani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi dan dia adalah orang? Hamdan] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memperhatikan baiknya mata dan telinga (hewan kurban). Beliau juga melarang kami untuk berkurban dengan hewan yang cacat telinga bagian depannya, dan tidak pula cacat telinga bagian belakangnya, tidak yang terbelah terbalah daun telinganya dan tidak pula yang terdapat lubang bundar pada daun telinganya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin Nu'man] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Ia menambahkan, Ali berkata; "Muqabalah adalah hewan yang terpotong pada sisi ujungnya, Mudabarah hewan yang terpotong pada sisi telinganya, Syarqa` hewan yang telinganya terbelah; dan Kharqa hewan yang telinganya berlubang." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi berasal dari Kufah, dan termasuk dari sahabat Ali. Syuraih bin Hani juga dari Kufah, bapaknya termasuk sahabat Ali. Syuraih Ibnul Harits Al Kindi Abu Umayyah Al Qadhi telah meriwayatkan dari Ali, mereka semua masih sahabat Ali yang hidup dalam satu masa. Perkataan Ali 'memperhatikan baiknya' maksudnya adalah memperhatikan kesehatan hewan kurban."

tirmidzi:1418

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Waqid] dari [Kidam bin 'Abdurrahman] dari [Abu Kibasy] ia berkata, "Aku membawa kambing ke madinah yang berumur enam bulanan (untuk dijual), namun aku merugi (karena tidak ada yang beli). Aku lalu bertemu [Abu Hurairah] dan aku tanyakan hal itu kepadanya, ia pun menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hewan kurban adalah kambing jadza' (berumur enam bulan sampai setahun)." Abu Kibasy berkata, "Maka orang-orang pun berburu untuk membeli." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas dan Ummu Bilal binti Hilal dari bapaknya dan Jabir dan Uqbah bin Amir serta seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib. hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah secara mauquf. Utsman Abu Isa Waqid adalah Ibnu Muhammd bin Ziyad bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab. Hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa kambing yang berumur enam bulan hingga setahun boleh untuk digunakan sebagai hewan kurban."

tirmidzi:1419

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan kepadanya kambing yang ia bagikan kepada para sahabatnya sebagai kurban, lalu tersisalah anak unta atau anak kambing yang baru bisa berdiri. Maka hal itu aku ceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Berkurbanlah kamu dengan hewan itu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Waki' berkata, "Kambing yang termasuk kategori jadza' adalah yang berumur satu tahun atau tujuh bulan." Hadits ini juga diriwayatkan dari Uqbah bin Amir dengan jalur yang lain, bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi hewan kurban dan hanya tersisa seekor jadza'ah, lalu aku bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menjawab: "Berkurbanlah kamu dengan hewan tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ba'jah bin Abdullah bin Badr] dari [Uqbah bin Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sama seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1420

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Ilba bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan, lalu tibalah hari Idul Adhha. Kami lalu berserikat berkurban seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk sepuluh orang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abul Asad As Sulami dari bapaknya dari kakeknya, dan hadits Abu Ayyub." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui hadits tersebut kecuali dari Al Fadhl bin Musa."

tirmidzi:1421

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Kami pernah berkurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Hudaibiyyah, yaitu satu ekor unta untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. dan hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'alahi wa sallam dan selainnya. Dan ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Ishaq berkata; "Satu ekor unta juga cukup untuk sepuluh orang." Ia berpegangan dengan hadits Ibnu Abbas."

tirmidzi:1422

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujayyah bin Adi] dari [Ali] ia berkata; "Seekor sapi cukup untuk tujuh orang." Aku bertanya; "Bagaimana jika sapi itu melahirkan?" ia menjawab; "Sembelih sekalian bersama induknya." Aku bertanya lagi; "Bagaimana dengan hewan yang pincang?" ia menjawab, "(boleh) jika telah sampai tempat pemotongan hewan." Aku bertanya lagi, "Bagaimana dengan hewan yang tanduknya pecah?" ia menjawab, "Tidak mengapa, kami pernah diperintahkan, atau (ia mangatakan;) "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memeriksa kesehatan kedua mata dan telinganya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Salamah bin Kuhail]."

tirmidzi:1423

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Juray bin Kulaib An Nahdi] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berkurban dengan hewan yang tanduk atau telinganya pecah." Qatadah berkata; "Hal itu lalu aku sebutkan kepada Sa'id Ibnul Musayyab, maka ia berkata; "Pecah itu jika telah sampai separuh atau lebih." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1424

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Abdullah] ia berkata; Aku mendengar [Atha bin Yasar] berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], bagaimana kurban yang dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?", ia menjawab; "Seorang laki-laki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, mereka makan daging kurban tersebut dan memberikannya kepada orang lain. Hal itu tetap berlangsung hingga manusia berbangga-bangga, maka jadilah kurban itu seperti sekarang yang engkau saksikan (hanya untuk berbangga-bangga)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih Dan Umarah bin Abdullah adalah orang Madinah, Malik bin Anas termasuk orang-orang yang telah meriwayatkan darinya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama', dan inilah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah berkurban dengan seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Ini untuk orang-orang yang belum berkurban dari umatku." Sebagian ulama' berpendapat, "Seekor kambing tidak cukup kecuali untuk satu orang. Dan ini adalah Pendapat Abdullah Ibnul Mubarak dan selainnya dari kalangan para ulama'."

tirmidzi:1425

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Jabalah bin Suhaim] berkata; "ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar tentang hukum menyembelih hewan kurban, apakah hukumnya wajib? ' [Ibnu Umar] lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukannya." Laki-laki itu mengulangi pertanyaannya. Ibnu Umar lalu berkata, "Tidakkah kamu bisa memahaminya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukannya!" Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman para ulama', yakni bahwa menyembelih hewan kurban tidaklah wajib, tetapi ia merupakan sunah dari sunah-sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dianjurkan untuk diamalkan. Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnul Mubarak."

tirmidzi:1426

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tingal di Madinah selama sepuluh tahun, dan beliau selalu berkurban." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits hasan."

tirmidzi:1427

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah di hadapan kami pada hari Nahr (Idul Adhha), beliau mengatakan: "Jangan sekali-kali menyembelih hewan kurban hingga kalian selesai melaksanakan shalat." Al Bara` berkata, "Pamanku lalu bangkit dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ini adalah hari di mana orang-orang bosan dengan daging. Untuk itu aku segerakan memotongnya untuk aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku (karena mereka belum merasakan bosan)." Beliau menjawab: "Ulangilah sembelihanmu dengan yang lain." Pamanku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai kambing muda betina, yang (dagingnya) lebih baik dari pada dua ekor tua kambing jantan. Apakah aku boleh menyembelihnya?" beliau menjawab: "Ya. itu adalah sebaik-baik kurbanmu. Dan setelahmu ini, anak kambing yang berumur enam sampai setahun tak lagi dianggap memadai (untuk berkurban)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Jabir dan Jundub, Uwaimir bin Asyqar, Ibnu Umar dan Abu Zaid Al Anshari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, yakni bahwa bagi penduduk kota tidak boleh melaksanakan pemotongan hewan hingga imam selesai shalat. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan bagi penduduk kampung untuk menyembelih kurban setelah terbitnya fajar. Dan Ini adalah pendapat Ibnul Mubarak.", Abu Isa berkata; "para ulama` telah bersepakat bahwa tidak sah berkurban dengan hewan yang berumur enam bulan hingga satu tahun dari jenis kambing, dan mereka berkata; berkurban dengan hewan yang berumur enam hingga satu tahun hanya sah dari jenis domba".

tirmidzi:1428

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan daging sembelihannya lebih dari tiga hari." Ia berkata, "Dalam ini ada hadits serupa dari 'Aisyah dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan hanyasanya pelarangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tehadap yang demikian itu telah berlalu kemudian setelah itu beliau membolehkannya."

tirmidzi:1429

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian makan daging sembelihan lebih dari tiga hari, agar orang-orang yang berkurban bisa memberikan kepada orang yang tidak bisa berkurban. Maka, sekarang makanlah daging tersebut, kalian bisa berikan kepada orang lain atau kalian simpan." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Nubaisyah, Abu Sa'id, Qatadah bin An Nu'man, Anas dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata, "Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka."

tirmidzi:1430

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abis bin Rabi'ah] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Ummul Mukminin], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang daging sembelihan (untuk dimakan lebih dari tiga hari)?" ia menjawab, "Tidak, hanya saja waktu itu sedikit sekali manusia yang berkurban, maka beliau berkeingian untuk memberi daging kepada orang-orang yang tidak berkurban. Dan sungguh, kami mendendeng kaki kambing dan memakannya setelah sepuluh hari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Ummul Mukminin di sini maksudnya adalah 'Aisyah? isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Aisyah dengan jalur yang lain."

tirmidzi:1431

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Fara' atau Atirah. Fara' adalah anak unta yang pertama kali dilahirkan, lalu mereka menyembelihnya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Nubaisyah, Mikhnaf bin Sulaim dan Abul 'Usyara, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. sementara yang dimaksud dengan Atirah adalah sembelihan yang mereka sembelih pada bulan rajab untuk memuliakan bulan tersebut. Sebab rajab adalah bulan pertama dari bulan-bulan haram. Adapun bulan-bulan haram itu sendiri adalah rajab, dzul qa'dah, dzul hijjah dan muharram. Sedangkan bulan-bulan haji adalah syawal, dzul qa'dah, dan sepuluh hari pada bulan dzul hijjah. Demikianlah yang pernah diriwayatkan dari sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang bulan-bulan haji."

tirmidzi:1432

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahak] Bahwasanya mereka pernah masuk menemui [Hafshah binti 'Abdurrahman], mereka bertanya kepadanya tentang hukum akikah. Lalu Hafshah mengabarkan bahwa ['Aisyah] pernah memberitahunya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk menyembelih dua ekor kambing yang telah cukup umur untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali dan ummu Kurz, Buraidah, Samurah, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru, Anas, Salman bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih, sementara maksud Hafshah dalam hadits tersebut adalah (Hafshah) binti 'Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq."

tirmidzi:1433

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari [Salman bin Amir Adh Dhabbi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada anak laki-laki ada hak untuk akikah, maka tumpahkanlah darah (sembelihlah kambing untuknya) dan hilangkanlah kejelekan darinya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Ashim bin Sulaiman Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari [Salman bin Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1434

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] bahwa [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Kurz] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang akikah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Dan tidak ada masalah bagi kalian apakah kambing tersebut jantan atau betina." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1435

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan ['Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumandangkan adzan -shalat- pada telinga Hasan bin Ali saat ia dilahirkan oleh Fatimah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan pelaksanaan dalam akikah adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur yang banyak, yaitu dua ekor kambing yang telah cukup umur untuk laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah mengakikahi Al Hasan bin Ali dengan satu kambing. Dan sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini."

tirmidzi:1436

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syu'aib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] dari [Ufair bin Ma'dan] dari [Sulaim bin Amir] dari [Abu Umamah] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hewan untuk kurban adalah kibasy, dan sebaik-baik kafan adalah hullah (sarung dan selendang)." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits gharib. Dan Ufair bin Ma'dan adalah orang yang dilemahkan dalam hal periwayatan hadits."

tirmidzi:1437

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ramlah] dari [Mikhnaf bin Sulaim] ia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah, lalu aku mendengar beliau bersabda: "Wahai manusia, setiap pemilik rumah wajib memberikan hewan kurban dan Atirah pada setiap tahunnya. Tahukah kalian apa itu Atirah? Kalian biasa menamainya dengan rajabiyah (hewan yang dipotong untuk memuliakan bulan rajab)." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadits Ibnu Aun."

tirmidzi:1438

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Muhammd bin Ali bin Al Husain] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakikahi Hasan dengan seekor kambing." Kemudian beliau bersabda: "Wahai Fatimah, cukurlah rambutnya lalu sedekahkanlah perak seberat rambutnya." Ali berkata, "Aku kemudian menimbang rambutnya, dan beratnya sekadar uang satu dirham atau sebagiannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak bersambung. Dan Abu Ja'far Muhammad bin Ali bin Al Husain belum pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib."

tirmidzi:1439

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Sa'd As Samman] dari [Ibnu Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah, lalu beliau turun dan minta didatangkan dua ekor kambing, setelah itu beliau menyembelih kambing tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1440

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Al Muthallib] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Aku pernah mengikuti shalat 'idul adhha bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di lapangan, maka ketika selesai berkhutbah beliau turun dari mimbar. Setelah itu didatangkan kepada beliau seekor kambing, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kambing tersebut dengan tangannya. Dan beliau mengucapkan: "BISMILLLAAHI WALLAAHU AKBAR (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar), ini dariku dan dari umatku yang belum berkurban." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib dari jalur ini. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, Yakni, hendaklah seorang laki-laki ketika menyembelih (kurban) ia mengucapkan; "BISMILLLAAHI WALLAAHU AKBAR" (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar) dan ini adalah pendapat Ibnul Mubarak. Dan? dikatakan bahwa Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab belum pernah mendengar dari Jabir."

tirmidzi:1441

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak laki-laki itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh, pada hari itu ia diberi nama dan dicukur rambutnya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti dalam hadits tersebut." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`, mereka menyukai jika akikah untuk anak itu disembelih pada hari ke tujuh, jika belum tersedia pada hari ke tujuh maka pada hari ke empat belas, dan jika belum tersedia maka pada hari ke dua puluh satu. Mereka mengatakan; "kambing yang sah untuk disembelih dalam akikah adalah kambing yang memenuhi kreteria (syarat) kurban".

tirmidzi:1442

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hakam Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Amru atau Umar bin Muslim] dari [Sa'id Ibnul Al Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melihat hilal bulan dzul hijjah dan ingin berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut atau kukunya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Yang benar, dia adalah Amru bin Muslim, Muhammad bin Amru bin Alqamah adalah orang yang meriwayatkan hadits darinya dan masih banyak lagi. Hadits ini juga diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain, seperti hadits tersebut. Hadits ini menjadi pendapat sebagian ulama` di antaranya Sa'id bin Al Musayyab, Ahmad dan Ishaq. Namun ada sebagian ulama` lain yang memberikan keringan dalam persoalan tersebut, mereka mengatakan, "Tidak apa-apa mengambil bulu atau kukunya, dan ini adalah pendapat As Syafi'i. Ia berhujah dengan hadits 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim hewan kurban dari Madinah. Dan beliau tidak menghindari perbuatan yang dihindari oleh orang yang sedang ihram."

tirmidzi:1443

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Yunus bin Abu Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Jabir dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang tidak shahih, sebab Az Zuhri tidak mendengar hadits ini dari Abu Salamah. Ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad] berkata; "Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini, di antara mereka [Musa bin Uqbah] dan [Ibnu Abu Atiq] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Arqam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad berkata, "Hadits itu (sendiri) adalah ini."

tirmidzi:1444

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bernadzar untuk taat kepada Allah hendaklah ia kerjakan dan barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah maka janganlah ia kerjakan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkannya dari? [Al Qasim bin Muhammad]. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Pendapat ini juga dipegang oleh Imam Malik dan Imam Syafi'i. Mereka mengatakan, "Tidak boleh bermaksiat kepada Allah, (jika seseorang bernadzar demikian) dan tidak ada kaffarat sumpah apabila terdapat nadzar dalam kemaksiatan."

tirmidzi:1446

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang hamba tidak boleh bernadzar dengan sesuatu yang tidak ia miliki." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru dan Imran Abu Isa Hushain." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1447

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Al Mughirah bin Syu'bah- berkata, telah menceritakan kepadaku [Ka'b bin Alqamah] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kafarah nadzar yang belum ditentukan (bentuknya), maka kafarahnya adalah dengan kafarah yamin (sumpah)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib."

tirmidzi:1448

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Yunus] ia adalah Ibnu Ubaid- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai 'Abdurrahman, janganlah kamu mengharap kekuasaan. Sesungguhnya jika kekuasaan itu datang kepadamu karena pengharapanmu, maka urusannya akan dibebankan kepadamu. Tetapi jika kekuasaan itu datang kepadamu bukan karena pengharapanmu, maka engkau akan mendapat pertolongan. Jika engkau bersumpah untuk melakukan sesuatu (nadzar) kemudian melihat yang lebih baik, maka ambillah sesuatu yang lebih baik itu dan tunaikanlah kafarah untuk sumpahmu tersebut." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, Jabir, Adi bin Hatim, Abu Darda, Anas, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Abu Hurairah, Ummu Salamah dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits 'Abdurrahman bin Samurah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1449

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara lalu melihat yang lebih baik dari itu, maka hendaklah ia kerjakan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, yakni bahwa kafarah yang ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran adalah sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, As Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kafarah tidak boleh ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang memberikan kafarah setelah terjadinya pelanggaran maka itu lebih aku sukai, jika ia memberikannya sebelum terjadinya pelanggaran maka itu sudah cukup."

tirmidzi:1450

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bnin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dan [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara, lalu ia mengatakan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksanakan)." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Ubaidullah bin Umar dan selainnya telah meriwayatkannya dari Nafi', dari Ibnu Umar secara mauquf." Seperti ini pula diriwayatkan dari Salim, dari Ibnu Umar? radliallahu 'anhuma -mauquf-, kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kannya selain Ayyub As Sakhtiyani. Isma'il bin Ibrahim berkata; "Terkadang Ayyub memarfu'kannya dan terkadang tidak.", hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. yakni jika istitsna` (kalimat pengecualian berupa insyaa Allah) bersambung setelah kalimat sumpah maka ia tidak berdosa (jika melanggarnya). Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Abdullah Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1451

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah lalu mengucapkan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksana)." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, ia lalu berkata, "Ini adalah hadits yang keliru, Abdurrazaq telah melakukan kekeliruan di dalamnya. Ia meringkasnya dari hadits Ma'mar, dari Ibnu Thawus, dari bapaknya, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sulaiman bin Dawud pernah mengatakan, 'Sungguh, aku akan menggilir tujuh puluh wanita dalam semalam, niscaya setiap dari mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki'. Lalu ia menggilir mereka dan tidak ada seorang pun dari mereka yang melahirkan, kecuali seorang wanita yang melahirkan anak setengah laki-laki (cacat)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sekiranya Sulaiman mengucapkan 'Insyaallah', sungguh ia akan mendapatkan sebagaimana yang ia katakan." Demikianlah hadits ini diriwayatkan dari Abdurrazaq dari Ma'mar, dari Ibnu Thawus, dari bapaknya secara lengkap. Beliau mengatakan, "Tujuh puluh wanita." Hadits ini diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sulaiman bin Dawud berkata, 'Sungguh, aku akan menggilir seratus wanita dalam satu malam'."

tirmidzi:1452

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar Umar mengatakan; "Demi bapakku, demi bapakku." Maka beliau bersabda; "Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian." Umar lalu berkata; "Demi Allah, aku tidak akan melakukannya lagi, baik itu bersumpah dengan nama ayahku oleh diriku sendiri, atau menceritakan dari orang lain (yang ia bersumpah dengan nama ayahnya)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Tsabit bin Adh Dhahhak, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Qutailah, dan 'Abdurrahman bin Samurah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih." Abu Isa berkata; "Abu Ubaid mengatakan, "Makna dari ucapannya Umar 'Wala Atsiran' yaitu aku tidak akan menceritakannya dari selainku (yang bersumpah dengan nama ayanya)."

tirmidzi:1453

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapati Umar dalam sebuah rombongan dan ia sedang bersumpah dengan bapaknya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian. Hendaklah seseorang bersumpah dengan nama Allah, atau lebih baik diam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1454

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hasan bin Ubaidullah] dari [Sa'd bin Ubaidah] bahwa [Ibnu Umar] mendengar seorang laki-laki mengucapkan; "Tidak, demi Ka'bah." Ibnu Umar lalu berkata; "Tidak boleh bersumpah dengan selain Allah. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kafir atau berbuat syirik." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Sebagian ulama` menafsirkan hadits ini, bahwa perkataan Nabi 'telah kafir atau berbuat syirik', adalah untuk penegasan. Dasarnya adalah hadits Ibnu Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar Umar mengatakan, "Demi bapakku, demi bapakku." Rasulullah pun bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian." Juga, hadits Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya ketika ada orang yang berkata dalam sumpahnya, "Demi Lata dan Uzza." Beliau bersabda: "Hendaklah ia mengatakan 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah'."Abu Isa berkata; "Hadits ini semisal dengan apa yang diriwayatkan dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya riya itu syirik." Sebagian ulama` mentafsirkan ayat ini: (Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh) -Qs. Al Kahfi: 100-, yaitu tidak boleh riya."

tirmidzi:1455

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus bin Muhammad Al Aththar Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim] dari [Imran Al Qaththan] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Ada seorang wanita bernadzar untuk berjalan ke baitullah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal itu, beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah tidak butuh dengan nadzar perjalanan kakinya itu, perintahkanlah kepadanya untuk berkendara." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Anas derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, mereka berkata, "Jika seorang wanita bernadzar untuk berjalan, maka hendaklah ia berkendara dan menyembelih seekor kambing (sebagai denda)."

tirmidzi:1456

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan nadzar, sebab nadzar tidak bisa mengubah takdir sedikitpun. Hanyasanya nadzar itu muncul dari orang yang bakhil." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam. Mereka memakruhkan nadzar. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Maksud dari dimakruhkannya nadzar adalah dalam hal taat dan maksiat. Jika seorang laki-laki bernadzar untuk melaksanakan ketaatan lalu mengamalkannya, maka ia akan mendapatkan pahala. Namun dimakruhkan baginya untuk bernadzar."

tirmidzi:1458

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, pada masa Jahilliyah aku pernah bernadzar untuk beriktikaf di masjidil haram selama satu malam?" beliau menjawab: "Laksanakanlah nadzarmu." Ia berkata; "Dalam bab ini hadits serupa diriwayatkan dari Abdullah bin Amru dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih, Sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata, "Jika seorang laki-laki masuk Islam lalu bernadzar untuk melaksanakan ketaatan, maka hendaknya ia laksanakan nadzarnya." Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berkata, "Tidak ada I'ktikaf kecuali dengan puasa." Dan sebagian ahli ilmu yang lainnya lagi berkata, "Orang yang berpuasa tidak harus berpuasa, kecuali jika ia mewajibkan dirinya untuk berpuasa." Mereka berdalil dengan hadits Umar, bahwasanya ia pernah bernadzar untuk I'ktikaf selama satu malam pada masa Jahilliyah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk melaksanakan nadzarnya. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1459

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dan [Abdullah bin Ja'far] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam gunakan untuk bersumpah adalah, "Tidak, demi Dzat yang membolak-balikkan hati." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1460

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Umar bin Ali bin Al Husain bin Ali bin Abu Thalib] dari [Said bin Marjanah] dari [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda; "barang siapa yang memerdekakan budak mukmin maka dari setiap anggota tubuh budak yang ia merdekakan Allah akan memerdekakan anggota tubuhnya dari neraka, sehingga Allah memerdekakan kemaluannya dari kemaluan budak yang ia merdekakan.", ia berkata; "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Aisyah, Amru bin Absah, Ibnu Abbas, watsilah bin Al Asqa', Abu Umamah dan Ibnu Umar serta Ka'ab bin Murrah.", Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini, dan Ibnu Al Hadi nama aslinya adalah Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Hadi, dia adalah orang Madinah, dapat dipercaya, dan Anas bin Malik adalah di antara orang yang meriwayatkan hadits darinya, dan masih banyak lagi ulama` yang meriwayatkan darinya."

tirmidzi:1461

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Suwaid bin Muqarrin Al Muzanni] ia berkata, "Kami tujuh bersaudara dan kami tidak mempunyai pembantu kecuali seorang budak wanita, budak itu lalu ditampar oleh salah seorang dari kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memerdekakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini dari Hushain bin 'Abdurrahman. Sebagaian mereka menyebutkan dalam haditsnya; "Suwaid berkata; "Ia menampar wajahnya."

tirmidzi:1462

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dengan dusta, maka ia sebagaimana yang ia katakan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Para ulama` berselisih dalam memahami hadits ini; seandainya seorang laki-laki bersumpah dengan agama selain Islam, seperti mengatakan, 'Dia Yahudi atau Dia Nashrani' jika melakukan begini dan begini', kemudian orang tersebut melakukannya. Sebagian mereka berkata, "Dia telah melakukan perbuatan yang besar, namun tidak ada kafarah atasnya." Ini adalah pendapat ulama` Madinah, dan pendapat ini diikuti oleh Malik bin Anas dan Abu Ubaid. Sementara sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat bahwa dalam hal ini ada kafarahnya. Ini adalah pendapat Sufyan, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1463

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Abu Sa'id Ar Ru'aini] dari [Abdullah bin Malik Al Yahshubi] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, saudara perempuanku bernadzar untuk berjalan dengan berletanjang kaki dan tanpa kerudung ke Baitullah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak memandang nadzar perlakuan buruk saudaramu terhadap dirinya sama sekali, oleh karena itu hendaklah ia berkendara dan berkerudung, setelah itu hendaklah ia puasa selama tiga hari." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1464

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "barang siapa di antara kalian yang bersumpah lalu mengucapkan dalam sumpahnya, 'Demi Lata dan Uzza', maka hendaklah ia mengucapkan, 'Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah'. Dan barangsiapa mengucapkan; 'mari kita bermain judi', maka hendaklah ia bersedekah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abul Mughirah adalah? orang Khaulan? dari Himsha, dan namanya adalah Abdul Quddus Ibnul Hajjaj."

tirmidzi:1465

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Sa'ad bin Ubadah meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang nadzar ibunya yang telah meninggal sebelum ia menepatinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "tepatilah nadzar ibumu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1466

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Imran bin Uyainah] dia adalah saudara Sufyan bin Uyainah, dari [Hushain] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Abu Umamah] dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Muslim mana saja yang memerdekakan seorang muslim lainnya, maka hal tersebut dapat membebaskannya dari neraka, setiap anggota tubuh yang ia merdekakan maka akan membebaskan anggota tubuhnya dari neraka. Muslim mana saja memerdekakan dua orang wanita muslimah, maka hal tersebut dapat membebaskannya dari api neraka, setiap dua anggota tubuh yang ia merdekakan maka akan membebaskan anggota tubuhnya dari neraka, Dan muslimah mana saja yang memerdekakan seorang muslimah lainnya, maka hal tersebut dapat memerdekakannya dari neraka, setiap anggota badan yang ia merdekakan akan membebaskan anggota badannya dari neraka." Abu Isa berkata; " hadits ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini."Abu Isa berkata; "Hadits ini menunjukkan bahwa memerdekakan budak laki-laki lebih utama dari memerdekakan budak wanita. Karena sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa memerdekakan seorang muslim lainnya, maka setiap anggota badan yang ia merdekakan akan membebaskan setiap anggota badannya."

tirmidzi:1467

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Thalhah] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam muncul (menyerang) pada suatu kaum, beliau bermukim di tempat yang tinggi selama tiga hari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, sedangkan hadits Anas dari Humaid hasan shahih. Sebagian ulama` memberi keringanan atas bolehnya menyerang di waktu malam. Namun sebagian ulama` yang lain memakruhkannya." Ahmad dan Ishaq berkata, "Tidak apa-apa menyerang musuh di waktu malam." Sementara maksud dari perawi 'Muhammad telah sepakat dengan Al-khamis', yaitu (sepakat dengan pasukannya)."

tirmidzi:1471

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Sayyar] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melebihkan aku di atas para nabi, atau beliau mengatakan, "umatku di atas umat yang lain, dan Allah telah menghalalkan ghanimah untukku." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Dzar, Abdullah bin Amru, Abu Musa dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Umamah derajatnya hasan shahih. Dan Sayyar biasa dipanggil dengan nama Sayyar mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) bani Mu'awiyah. Dan di antara orang yang meriwayatkan hadits darinya adalah Sulaiman At Taimi, Abdullah bin Bahir dan masih banyak lagi.".

tirmidzi:1473

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin Hurmuz] bahwa Najdah Al Haruri menulis surat kepada [Ibnu Abbas] dan bertanya; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berperang dengan membawa para wanita? Dan apakah beliau memberi bagian kepada mereka?" Ibnu Abbas lalu menulis balasan kepadanya, "kamu menulis surat kepadaku dan bertanya 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang dengan membawa para wanita? Beliau perang dengan membawa wanita, hingga dapat mereka mengobati orang-orang yang sakit. Mereka juga diberi dari upah dari ghanimah. Adapun ketentuan bagian mereka (dari ghanimah), maka beliau tidak memberikan bagian kepada mereka." Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas dan Ummu Athiyah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama`, dan Ini adalah pendapat oleh? Sufyan Ats Tsauri dan Asy Syafi'i. Sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kaum wanita dan anak kecil mendapatkan bagian ghanimah. Pendapat ini diambil oleh Al Auza'i." Al Auza'I berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian kepada anak-anak di Khaibar, dan para pemimpin kaum muslimin juga memberikan bagian untuk setiap anak yang lahir di bumi perang." Al Auza'I kembali mengatakan; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian kepada kaum wanita di Khaibar, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan hal itu." Ali bin Khasyram menceritakan kepada kami seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I dengan hadits yang sama. Sedangkan makna dari ucapan Ibnu Abbas; "Mereka juga diberi dari ghanimah", yaitu mereka diberi sedikit dari hasil ghanimah sebagai upah (pemberian, bukan sebagai bagian tertentu)."

tirmidzi:1477

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] ia berkata; Aku mendengar [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Idris Al Khaulani 'Aidzullah bin Ubaidullah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusyanni] berkata, "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami berada di daerah ahli kitab dan kami makan dengan perkakas mereka?" beliau menjawab: "Jika kalian mendapatkan yang lain maka jangan makan dengannya, tetapi jika tidak mendapatkan maka cucilah dan makanlah dengannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1483

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman Ibnul Harits] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dari [Abu Sallam] dari [Abu Umamah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi nafl (bagian harta rampasan) saat memulai peperangan sebanyak seperempat bagian, dan seperti tiga saat kembali dari peperangan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Habib bin Maslamah, Ma'n bin Yazid, Ibnu Umar dan Salamah Ibnul Akwa'." Abu Isa berkata, "Hadits Ubadah ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Abu Sallam, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1485

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pedangnya yang bernama dzul fiqar sebagai nafl (pemberian tambahan selain ghanimah) pada perang badar. Dan pedang itulah yang beliau mimpikan pada perang uhud." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, dari hadits Ibnu Abu Az Zinad. Para ulama` berselisih dalam masalah nafl yang diambilkan dari seperlima (ghanimah). Malik bin Anas berkata, "Belum pernah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan nafl dalam setiap peperangannya. Tetapi yang sampai kepadaku bahwa beliau memberikan nafl pada sebagian peperangan yang dilakukannya, dan itu pun berdasarkan ijtihad imam, di setiap kali ghanimah didapatkan. Ishaq bin Manshur mengatakan; aku pernah berkata kepada Ahmad "Nabi memberi nafl seperempat bagian saat peperangan dimulai setelah diambil seperlima, dan jika kembali dari peperangan, beliau memberi sepertiga bagian setelah diambil seperlima", Maka Ahmad berkata; "beliau mengelurkan seperlima (terlebih dahulu) kemudian memberi nafl dari yang tersisa, dan tidak pernah lebih dari ini", Abu Isa mengatakan; Hadis ini sesuai dengan perkataan Ibnul Musayyab, nafl diambil dari seperlima. Ishaq berkata kurang lebih demikian.

tirmidzi:1486

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang membunuh (musuh) dan mempunyai bukti atas pembunuhannya, maka ia berhak mendapatkan salb (harta milik) orang yang dibunuhnya." Abu Isa berkata, "Dalam hadits terdapat kisah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dalam bab ini juga ada hadits dari Auf bin Malik, Khalid Ibnul Walid, Anas dan Samurah bin Jundub. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Muhammad nama aslinya adalah Nafi', mantan budak (yang dimerdekakan oleh) Abu Qatadah. Hadits ini menajdi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Ini adalah pendapat Imam Al Auza'I, Syafi'I dan Ahmad. Sementara sebagian ulama` berkata, "Seorang imam hendaklah mengeluarkan seperlima dari harta salb." Ats Tsauri berkata, "An Nafl itu adalah seperti jika seorang imam berkata 'barangsiapa mendapatkan sesuatu maka ia berhak atasnya, dan barangsiapa membunuh seorang musuh maka ia berhak mendapatkan salb-nya', maka seperti itu boleh dan tidak ada kewajiban mengeluarkan seperlimanya." Ishaq berkata, "Salb itu menjadi hak si pembunuh, kecuali jika salb tersebut jumlahnya banyak, sehingga imam berpandangan untuk mengeluarkan seperlima dari harta salb tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1487

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Jahdham bin Abdullah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membeli ghanimah hingga dibagikan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib."

tirmidzi:1488

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] dari [Wahb bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah binti Irbadh bin Sariyah] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggauli tawanan (wanita) hingga mereka melahirkan anak yang ada dalam perutnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ruwaifi' bin Tsabit, dan hadits riwayat Irbadh ini derajatnya gharib. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Al Auza'I berkata; "Jika seorang laki-laki membeli budak wanita yang sedang hamil dari wanita-wanita yang tertawan, maka telah diriwayatkan oleh Umar Ibnul Khaththab bahwa Rasulullah bersabda: "Wanita hamil tidak boleh disetubuhi hingga melahirkan." Al Auza'I berkata lagi, "Adapun wanita-wanita merdeka, maka sunah telah menjelaskan bahwa mereka diperintahkan untuk iddah." Ali bin Khasyram menceritakan kepadaku seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I seperti hadits ini."

tirmidzi:1489

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Simak bin Harb] ia berkata; Aku mendengar [Qabishah bin Halb] menceritakan dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang makanan orang-orang Nashrani, beliau lalu menjawab: "Jangan sekali-kali masuk keraguan dalam hatimu akan (halalnya) makanan hingga kamu menyerupai nashrani (menyerupai pendeta nashrani yang berlebihan takutnya dalam halalnya makanan)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan, aku mendengar [Mahmud] (mengatakan demikian). [Ubaidullah bin Musa] berkata; dari [Isra'il], dari [Simak], dari [Qabishah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. [Mahmud] berkata; [Wahb bin Jarir] berkata; dari [Syu'bah], dari [Simak], dari [Muray bin Qathari], dari [Adi bin Hatim], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`, yaitu mereka memberi keringanan atas bolehnya makan makanan orang-orang ahli kitab."

tirmidzi:1490

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Umar Asy Syaibani] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Huyay] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara seorang ibu dengan anaknya, maka Allah akan memisahkannya dengan orang-orang yang orang-orang yang dikasihinya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Yakni; "mereka membenci untuk memisahkan para tawanan, antara ibu dengan anak, antara anak dengan bapak dan para saudaranya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Bukhari berkata; "Abu 'Abdurrahman Al Hubuli mendengar dari Abu Ayyub Al Anshari."

tirmidzi:1491

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadits ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai,

tirmidzi:1493

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia mengabarkan kepadanya, bahwa pernah ditemukan seorang wanita yang terbunuh dalam peperangan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengingkarinya. Lalu beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah dan Rabah, ia dipanggil pula dengan nama Riyah bin Ar Rabi', Al Aswad bin Sari', Ibnu Abbas dan Ash Sha'b bin Jatstsamah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, yakni mereka memakruhkan membunuh kaum wanita dan anak-anak." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i. Dan sebagian ulama` yang lain memberi keringanan atas bolehnya penyerangan pada waktu malam, membunuh kaum wanita (yang berada didalam pasukan musuh) dan anak-anak. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya memberi keringanan untuk penyerangan di waktu malam."

tirmidzi:1494

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Juhani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ash Sha'b bin Jatstsamah] ia berkata, "Wahai Rasulullah, pasukan kuda kami takut membunuh para wanita dan anak-anak kaum musyrikin!" beliau bersabda; "Mereka adalah bagian dari bapak-bapak mereka." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1495

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah ekspedisi, seraya berpesan: "Jika kalian mendapati fulan dan fulan dalam perlindungan dua orang laki-laki Quraisy, maka bunuhlah mereka berdua dengan api." Kemudian ketika kami akan berangkat beliau bersabda lagi: "Aku telah memerintahkan kalian untuk membakar si fulan dan fulan dengan api, namun tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah, oleh karena itu jika kalian menemukan mereka maka bunuhlah saja." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas dan Hamzah bin Amru Al Aslami. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman menurut para ulama`, Dalam hadits ini Muhammad bin Ishaq menyebutkan nama seorang laki-laki antara Sulaiman bin Yasar dan Abu Hurairah." Dan tidak hanya seorang saja yang meriwayatkan seperti riwayat Al Laits, dan hadits Al Laits bin Sa'd ini juga lebih mirip (lebih dekat dengan kebenaran) dan shahih. Imam Bukhari berkata; "Sulaiman bin Yasar telah mendengar dari Abu Hurairah". Muhammad; "berkata hadits Hamzah bin Amru Al Aslami dalam bab ini shahih."

tirmidzi:1496

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak Abu Zumal Al Hanafi] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] menceritakan kepadaku, bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, si fulan telah syahid!" beliau menjawab: "Tidak, ia telah masuk neraka karena kain yang ia curi." Beliau kemudian bersabda lagi: "Wahai Umar, bangkit dan serukan; sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beriman -tiga kali-." Abu Isa berkatal; "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib."

tirmidzi:1499

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adh Dhubba'i] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang dengan menyertakan Ummu Sulaim dan beberapa wanita Anshar, mereka memberi minum dan mengobati orang-orang yang luka." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ar Rubayi' binti Mu'awwidz, dan hadits derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1500

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah] -yaitu Ibnu Asy Syaikhkhir- dari [Iyadh bin Himar] Bahwasanya ia pernah memberikan hadiah, atau memberikan unta kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Apakah engkau telah Islam?" ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda: "Aku dilarang menerima pemberian orang-orang musyrik." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sedangkan makna dari sabda Nabi 'Aku dilarang menerima pemberian orang-orang musyrik', yaitu menerima hadiah mereka." Telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah menerima hadiah dari orang-orang musyrik. Dalam hadits tersebut disebutkan lafadz makruh, ini menunjukkan ada kemungkinan bahwa beliau pernah menerima pemberian mereka kemudian melarangnya setelah itu."

tirmidzi:1502

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Abdul Aziz bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dari [Abu Bakrah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatkan perintah yang membuat beliau senang dan sujud syukur." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui kecuali dari hadits Bakkar bin Abdul Aziz dari jalur ini. kebanyakan para ulama` mengamalkan hadits ini, mereka melihat adanya anjuran sujud syukur. Bakkar bin Abdul Aziz bin Bakrah adalah seorang muqaribul hadits."

tirmidzi:1503

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Murrah] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib- dari [Ummu Hani] ia berkata, "Aku memberi jaminan pengamanan kepada dua orang laki-laki dari kerabat suamiku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kami telah memberi keamanan kepada orang yang kamu jamin keamanannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini, mereka membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita. Ini adalah pendapat Ahmad. Ishaq juga membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita atau budak. Hadits ini diriwayatkan dengan banyak jalur. Abu Murrah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib sering dipanggil juga dengan nama Maula Ummu Hani, dan nama aslinya adalah Yazid. Diriwayatkan pula dari Umar Ibnul Khaththab, bahwasanya ia membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang budak. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, dari Abdullah bin Amru, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jaminan seorang dari kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata, "Maksud dari hadits ini menurut para ulama` adalah, bahwa pemberian jaminan keamanan oleh kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh siapa saja dari mereka."

tirmidzi:1505

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abul Faidh] ia berkata; Aku mendengar [Sulaim bin Amir] berkata, "Antara Mu'awiyah dan penduduk Romawi mempunyai perjanjian. Mu'awiyah kemudian melakukan perjalanan di negeri mereka, dengan harapan ketika masa perjanjian telah habis ia menyerang negeri tersebut. Namun tiba- tiba ada seorang laki-laki di atas kendaraan atau kuda seraya berkata, "Allahu Akbar, hendaklah kalian penuhi perjanjian dan jangan berlaku curang." Dan ternyata laki-laki itu adalah [Amru bin Abasah], Mu'awiyah kemudian menanyakan hal itu kepada Amru bin Abasah, ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mempunyai perjanjian dengan suatu kaum, maka jangan sekali-kali menghianati perjanjiannya hingga selesai masanya atau mengembalikan kepada mereka dengan cara yang baik (jujur)." Mu'awiyah kemudian pulang bersama pasukannya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1506

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shakhr bin Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat seorang penghianat akan diberi tanda dengan sebuah bendera." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Abdullah bin Mas'ud, Abu Said dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Aku pernah bertanya kepada Muhammad tentang hadits Suwaid, dari Abu Ishaq, dari Umarah bin Umair, dari Ali, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap penghianat diberi tanda dengan sebuah bendera."? ia menjawab, "Aku tidak tahu; apakah hadits ini marfu'."

tirmidzi:1507

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Pada perang Ahzab Sa'd bin Mu'adz terkena anak panah hingga memutus urat nadi lengannya bagian luar, atau bagian dalam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempelkan besi panas agar darahnya berhenti, tetapi tangannya justru membengkak dan mengeluarkan banyak darah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menempelkan besi panas agar darahnya berhenti. Ketika Sa'd melihat darahnya banyak keluar, ia pun berdoa, "Ya Allah, janganlah engkau matikan aku hingga mataku menjadi sejuk dari (kekalahan) bani Quraizhah." Seketika itu urat nadinya berhenti dan tidak mengeluarkan setetes darah pun, hingga mereka (Bani Quraizhah) menyerahkan hukuman kepada keputusan Sa'd bin Mu'adz. Nabi pun mengutus seseorang menemui Sa'd. Saad putuskan agar tawanan laki-laki dibunuh sedang kaum perempuan dibiarkan hidup, dengan harapan kaum muslimin sewaktu-waktu membutuhkan pertolongannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah memberlakukan mereka sesuai dengan hukum Allah." Jumlah mereka waktu itu adalah empat ratus orang, ketika selesai membunuh orang-orang kafir itu, urat nadi Sa'd kembali mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id dan Athiyah Al Qurazhi." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits shahih."

tirmidzi:1508

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdurrahman Abul Walid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah orang-orang musyrik yang telah dewasa, dan biarkan yang masih remaja. Yaitu anak-anak yang belum tumbuh bulu kemaluannya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib. [Al Hajjaj bin Arthah] meriwayatkan dari [Qatadah] seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1509

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Athiyah Al Qurazhi] ia berkata; "Pada perang bani Quraizhah kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berpendapat bahwa tumbuhnya bulu kemaluan adalah tanda baligh jika tidak diketahui kapan ia bermimpi basah, atau berapa umurnya." Ini adalah pendapat Ahmad bin Ishaq."

tirmidzi:1510

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya: "Penuhilah sumpah janji kalian di masa jahilliyah, sesungguhnya tidaklah Islam datang kecuali mengukuhkannya. Dan jangan membuat sumpah janji yang baru dalam Islam." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari 'Abdurrahman bin Auf, Ummu Salamah, Jubair bin Muth'im, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Qais Abu Isa Ashim." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1511

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Dinar] dari [Bajalah bin Abdah] ia berkata, "Aku adalah sekertaris Jaza' bin Mu'awiyah, lalu datanglah surat [Umar] yang menyebutkan, "Perhatikanlah orang-orang Majusi yang ada di sekitarmu, ambillah jizyah dari mereka. Sesungguhnya ['Abdurrahman bin Auf] telah mengabariku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengambil jizyah dari orang-orang Majusi penduduk Hajar." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan."

tirmidzi:1512

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melewati suatu kaum; namun mereka tidak menjamu kami sebagai tamu dan tidak memberikan hak kami atas mereka dan tidak pula kami mengambil dari mereka?" maka beliau bersabda: "Jika mereka enggan memberi kecuali secara paksa, maka ambillah (dengan paksa)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan, [Al Laits bin Sa'id] juga meriwayatkannya dari [Yazid bin Abu Habib]. Makna dari hadits ini adalah, Bahwasanya para sahabat sedang melakukan safar untuk suatu peperangan, lalu mereka melewati suatu kaum, dan mereka tidak mendapatkan makanan apa pun meskipun dengan dibeli. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika mereka tidak mau menjual kecuali dengan paksaan, maka belilah dengan paksa." Seperti inilah diriwayatkan dalam beberapa hadits dengan keterangannya. Dan telah diriwayatkan bahwa Umar Ibnul Khaththab? radliallahu 'anhu pun pernah memerintahkan dengan hal yang serupa."

tirmidzi:1515

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur Ibnul Mu'tamir] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi pembukaan (penaklukan) kota Makkah: "Tidak ada hijrah setelah pembukaan kota Makkah, tetapi hanya ada jihad dan niat. Jika kalian diperintah untuk pergi (jihad) maka pergilah." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id, Abdullah bin Amru dan Abdullah bin Hubsyi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Manshur Ibnul Mu'tamir] seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1516

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] tentang firman Allah: '(Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon) ' -Qs. Al Fath: 18- Jabir berkata, "Kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk tidak lari (dari medan perang), bukan baiat untuk mati." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Akwa', Ibnu Umar, Ubadah dan Jarir bin Abdullah." Abu Isa berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari Isa bin Yunus dari Al Auza'I, dari Yahya bin Abu Katsir berkata; Jabir bin Abdullah berkata. Dan dalam hadits tersebut tidak disebut nama Abu Salamah."

tirmidzi:1517

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat. Beliau bersabda kepada kami; "Mendengar dan taat kepada kami semampu kalian." Abu Isa berkata, "Kedua hadits ini derajatnya hasan shahih. Makna bahwa kedua hadits ini shahih yaitu, bahwa ada sekelompok orang dari sahabatnya telah berbaiat untuk mati. Mereka mengatakan, 'Kami akan selalu ada bersamamu hingga kami terbunuh'. Sedangkan yang lain mengatakan, 'Kami tidak akan kabur (dari peperangan) '.

tirmidzi:1519

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Kami tidak berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mati, tetapi kami berbaiat untuk tidak lari (dari medan perang)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1520

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang pada hari kiamat tidak diajak berbicara oleh Allah, tidak dibersihkan dosanya dan baginya siksa yang pedih; seorang laki-laki yang berbaiat kepada seorang imam, jika imam tersebut memberikan sesuatu padanya maka akan ia tepati, namun jika tidak maka ia tidak menepati janjinya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan tidak ada perselisihan dalam perkara tersebut."

tirmidzi:1521

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Seorang budak datang lalu berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyadari bahwa orang tersebut adalah budak. lalu tuannya datang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." dan Nabi Sallallahu 'alaihi Wasallam membelinya dengan dua orang budak yang hitam, akhirnya Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam tidak membaiat seorang pun hingga beliau bertanya kepadanya; apakah dia seorang budak (atau bukan)." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan gharib shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Az Zubair."

tirmidzi:1522

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnul Munkadir] ia mendengar [Umaimah binti Ruqaiqah] berkata, "Aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat bersama beberapa wanita. Beliau lalu bersabda kepada kami: "Terhadap apa saja yang kalian mampu dan sanggup (melaksanakannya)." Aku berkata, "Allah dan rasul-Nya lebih sayang kepada kami dari pada sayangnya kami terhadap diri kami sendiri." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, baiatlah kami, Sufyan berkata, "Maksudnya; jabatlah tangan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " sesungguhnya ucapanku untuk seratus wanita seperti ucapanku untuk seorang wanita." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari 'Aisyah, Abdullah bin Umar dan Asma binti Yazid." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Muhammad Ibnul Munkadir." [Sufyan Ats Tsauri], [Malik bin Anas] dan selain keduanya juga meriwayatkan dari [Muhammad Ibnul Munkadir] dengan hadits yang sama." Ia mengatakan, "aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini?", Muhammad menjawab; "Aku tidak mengetahui Umaimah binti Ruqaiqah mempunyai hadits kecuali hadits ini, dan Umaimah adalah wanita yang lain (berbeda), ia mempunyai (satu) hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1523

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Kami memperbincangkan bahwa jumlah pasukan badar pada perang badar seperti jumlah pasukan Thaluth, yaitu tiga ratus tiga belas orang." Ia berkata, Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Ats Tsauri] dan selainnya telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq]."

tirmidzi:1524

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad Al Muhallabi] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada utusan Abdu Qais: "Aku perintahkan kepada kalian untuk menyerahkan seperlima dari ghanimah yang kalian dapatkan." Ia berkata, "Dalam hadits terdapat kisah". Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1525

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Bapaknya] dari Kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, orang-orang berjalan dengan cepat untuk mendapatkan harta ghanimah dengan segera, hingga mereka pun masak (hewan dari harta ghanimah). Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih di belakang bersama rombongan yang lain. Ketika beliau melewati mereka yang sedang masak-masak, beliau memerintahkan untuk membuang masakan tersebut, lalu mereka pun membuangnya. Setelah itu beliau membagi-bagikan harta ghanimah, dan beliau menyamakan satu unta dengan sepuluh kambing." Abu Isa berkata, " [Sufyan At Tsauri] meriwayatkan dari [bapaknya], dari [Abayah], dari kakeknya [Rafi' bin Khadij], tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan 'dari bapaknya'. [Mahmud bin Ghailan] yang menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Sufyan], dan ini lebih shahih. Abayah bin Rifa'ah mendengar dari kakeknya, Rafi' bin Khadij." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Tsa'labah bin Al Hakam, Anas, Abu Raihanah, Abu Darda, 'Abdurrahman bin Samurah, Zaid bin Khalid, Jabir, Abu Hurairah dan Abu Ayyub."

tirmidzi:1526

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa merampas harta orang lain maka dia bukan dari golongan kami." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dari hadits Anas."

tirmidzi:1527

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nashrani dengan beruluk salam, jika di jalan kalian berjumpa dengan salah seorang dari mereka maka desaklah hingga ke bibir jalan." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar, Anas dan Abu Bashrah Al Ghifari, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan maksud dari hadits ini adalah, janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nashrani dengan beruluk salam. Sebagian ulama` berkata, "Maksud dari pelarangan itu karena hal tersebut bagian dari penghormatan kepada mereka, padahal kaum muslimin diperintahkan untuk menghinakan mereka. Hal ini juga berlaku saat bertemu salah seorang dari mereka di jalan; maka dianjurkan untuk tidak memberi jalan kepada mereka, sebab itu bagian dari pengagungan kepada mereka."

tirmidzi:1528

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "sesungguhnya orang-orang yahudi jika salah seorang dari mereka mengulukkan salam kepada kalian, maka ia hanya akan mengucapkan, 'As Saamu Alaikum (racun atas kalian). Maka ucapkanlah, " 'Alaika (bahkan atas dirimu)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1529

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi kepada Khats'am, lalu ada beberapa orang (Khats'am) yang bersujud. Namun pasukan ekspedisi tersebut segera membunuh mereka. Kabar tersebut akhirnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun memerintakan mereka untuk memberi setengah tebusan.", kemudian Beliau bersabda: "Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal bersama orang-orang musyrik." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa?" beliau menjawab: "Tidak pantas rumah mereka saling berhadapan." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] seperti hadits Abu Mu'awiyah, tetapi di dalamnya tidak disebutkan 'dari Jarir', dan ini lebih shahih." Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Samurah, Abu Isa berkata; kebanyakan para sahabat Isma'il (meriwayatkannya) dari Qais bin Abi Hazim bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sebuah ekspedisi, tanpa menyebutkan di dalamnya dari Jarir. Dan diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] semisal hadits Abu Mu'awiyah. Ia (Abu Isa) berkata; saya mendengar Muhammad mengatakan; yang benar hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedudukannya adalah mursal. Sedangkan Samurah bin Jundab meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi Wasallam Beliau bersabda; "janganlah kalian bertempat tinggal dengan orang-orang musyrik dan jangan pula bergaul dengan mereka, oleh karena itu barang siapa yang bertempat tinggal atau bergaul dengan mereka maka dia seperti mereka."

tirmidzi:1530

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dan [Abdurrazaq] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Umar Ibnul Kthaththab] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, akan aku keluarkan orang-orang Yahudi dan Nashrani dari Jazirah Arab. Aku tidak menyisakan di dalamnya kecuali orang muslim." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1532

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Fatimah datang kepada [Abu Bakar] dan bertanya, "Siapa yang akan mewarisimu?" Abu Bakar menjawab, "Isteri dan anakku." Fatimah bertanya lagi, "Kenapa aku tidak boleh mewarisi bapakku?" Abu Bakar lalu berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami (para Nabi) tidak diwarisi." (Abu Bakar berkata) akan tetapi aku akan memenuhi kebutuhan siapa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam penuhi kebutuhannya, dan aku akan memberikan nafkah kepada siapa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nafkahi." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Thalhah, Az Zubair, 'Abdurrahman bin Auf, Sa'd, dan 'Aisyah. Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib dari jalur ini. Hanya saja Hammad bin Salamah dan Abdul Wahhab bin Atha` menyandarkan sanadnya dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah. Aku pernah bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, ia menjawab, "Aku tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah selain Hammad bin Salamah." Abdul Wahhab meriwayatkan dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah seperti riwayat Hammad bin Salamah."

tirmidzi:1533

[Ali bin Isa] telah menceritakan kepada kami seperti itu, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Atha`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata, "Bahwasanya Fatimah mendatangi [Abu Bakar] dan [Umar]? radliallahu 'anhuma menanyakan tentang warisan yang harus ia terima dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya lalu berkata, "Kami mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diwarisi." Fatimah lalu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berbicara dengan kalian selamanya." Akhirnya Fatimah pun meninggal dan tidak pernah berbicara dengan keduanya." Ali bin Musa berkata, "Maksud dari ucapan Fatimah, 'aku tidak akan berbicara dengan kalian', yaitu dalam masalah warisan, apa yang kalian berdua katakan benar adanya." Hadits ini diriwayatkan dari Abu Bakar As Shiddieq, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1534

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata; Aku menemui Umar Ibnul Khaththab, lalu datanglah [Utsman bin Affan], [Az Zubair Ibnul Awwam], ['Abdurrahman bin Auf] dan [Sa'd bin Waqash]. Setelah itu [Ali] dan [Al Abbas] datang berselisih (tentang warisan Nabi). [Umar] lalu berkata kepada mereka, "Aku bersumpah atas kalian dengan nama Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tercipta. Kalian semua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "kami (para Nabi) tidak diwarisi, adapun apa yang kami tinggalkan sebagai shadaqah." Para sahabat menjawab, "Benar." Umar berkata lagi, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar berkata, "Aku adalah penerima wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Umar melanjutkan, "Lantas dirimu wahai (Al Abbas) dan dia ini (Ali) datang menemui Abu Bakar dan menuntut warisan keponakanmu (Rasulullah), sedangkan dia ini (Ali) datang menuntut warisan isterinya (Fatimah) dari bapaknya (Rasulullah)." [Abu Bakar] berkata, "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami (para Nabi) tidak diwarisi, Segala yang kami tinggalkan sebagai sedekah." (Umar melanjutkan) padahal Allah tahu bahwa Abu Bakar adalah seorang yang jujur, baik, lurus, dan selalu mengikuti kebenaran." Abu Isa berkata, "Dalam hadits ini sebenarnya ada kisah yang panjang sekali, hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dari hadits Malik bin Anas."

tirmidzi:1535

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits bin Malik bin Al Barsha`] ia berkata, "Saat pembukaan kota Makkah aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setelah hari ini kota ini tidak akan diserang hingga hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas, Sulaiman bin Shurad, dan Muthi'. Hadits ini derajatnya hasan shahih, ini adalah hadits Zakariya bin Abu Zaidah, dari Asy Sya'bi, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits yang diriwayatkannya."

tirmidzi:1536

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dari [An Nu'man bin Muqarrin] ia berkata, "Aku pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka jika terbit fajar beliau menahan diri (tidak berperang) hingga matahari terbit. dan jika matahari telah terbit beliau menyerang, jika telah tiba pertengahan siang beliau berhenti hingga matahari condong ke arah barat, ketika matahari telah condong beliau kembali menyerang hingga tiba waktu asar, kemudian beliau berhenti hingga selesai melaksanakan shalat asar, dan setelah itu beliau kembali menyerang." Nu'man berkata, "Maka pada saat itu dikatakan, 'Angin kemenangan telah berhembus, dan orang-orang beriman mendoakan tentaranya dalam shalat mereka." Abu Isa berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari An Nu'man bin Muqarrin dengan sanad lain yang lebih bersambung dari pada sanad ini. Dan Qatadah belum pernah ketemu An Nu'man bin Muqarrin, sebab Nu'man meninggal pada masa pemerintahan Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1537

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail bin Ashim] dari ['Isa bin 'Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya thiyarah (pesimis) bagian dari syirik dan bukan bagian dari ajaran kami, justru Allah akan menghilangkan thiyarah (pesimis) itu dengan bertawakkal kepada-Nya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Habis At Tamimi, 'Aisyah, Ibnu Umar dan Sa'd. Hadits ini derajatnya hasah shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Salamah bin Kuhail. [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Salamah] dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata, "Sulaiman bin Harb berkata tentang hadits ini, 'dan bukan dari kita, justru Allah akan menghilangkan thiyarah (pesimis) itu dengan bertawakkal kepada-Nya', Sulaiman berkata, "Ini menurut pendapatku, adalah perkataan Abdullah bin Mas'ud "dan tidaklah (thiyarah) dari ajaran kami."

tirmidzi:1539

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyayar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Adwa (keyakinan bahwa penyakit bisa menular, bukan karena takdir dari Allah) atau Thiyarah (rasa pesimis), tetapi aku menyukai sikap optimis." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa itu optimis?" beliau menjawab: "Kalimat yang baik." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1540

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Aqadi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik] berkata, "Sesuatu yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sukai saat keluar menyelesaikan hajatnya adalah saat mendengar seserang memangil, 'Wahai Rasyid (orang yang mendapatkan jalan lurus), wahai Najih (orang yang sukses) '." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih."

tirmidzi:1541

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang pemimpin untuk suatu pasukan beliau memberi nasihat untuk selalu bertakwa kepada Allah, dan memberi nasihat kebaikan kepada kaum muslimin. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, jangan mencuri harta ghanimah, jangan menipu, jangan mencincang dan jangan membunuh anak kecil. Jika engkau bertemu dengan orang-orang musyrik musuhmu, maka serulah kepada tiga hal. Mana saja dari ketiga hal itu mereka lakukan maka terimalah dan jangan kalian perangi; serulah mereka untuk masuk Islam; pindah dari negeri mereka menuju negeri orang-orang yang hijrah (kaum muslimin); dan kabarkanlah kepada mereka, jika mereka mau melakukannya (hijrah) maka mereka akan mendapatkan apa yang akan didapatkan oleh orang-orang yang telah berhijrah, dan mereka akan dibebani kewajiban sebagaimana yang didapat oleh orang-orang yang telah hijrah. Tetapi jika mereka menolak untuk hijrah, maka setatus mereka seperti orang-orang Arab dusun, dan akan diberlakukan kepada mereka hukum yang diberlakukan kepada orang-orang Arab dusun. Mereka tidak mendapatkan ghanimah ataupun fai` kecuali jika mereka ikut berjihad, jika menolak maka mereka serta mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka dan perangilah. dan Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau memberikan jaminan Allah dan rasul-Nya kepada mereka, maka jangan engkau lakukan. Tetapi berikanlah jaminanmu dan jaminan sahabatmu kepada mereka, sebab jika kalian membatalkan jaminan kalian atau jaminan sahabat kalian, maka itu lebih baik dari pada membatalkan jaminan Allah dan rasul-Nya. Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau menghukumi mereka dengan hukum Allah, maka jangan kamu lakukan. Tetapi hukumilah mereka dengan hukummu. Sebab engkau tidak tahu apakah engkau bisa menguhukumi mereka sesuai dengan hukum Allah atau tidak." Kurang lebih seperti ini (sabda Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wasallam). Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari An Nu'man bin Muqarrin. dan Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] seperti hadits tersebut dengan maknanya. namun ia menambahkan dalam hadits tersebut, 'Jika mereka menolak maka ambillah jizyah dari mereka, dan jika mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka (perangilah) '." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Waki'] dan selainnya meriwayatkan hadits tersebut dari [Sufyan]. Dan selain Muhammad bin Basysyar juga meriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Mahdi, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan tentang jizyah."

tirmidzi:1542

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyerang dengan tiba-tiba kecuali ketika fajar. Maka Jika mendengar suara adzan beliau menahan diri, akan tetapi jika tidak (mendengarkannya) beliau menyerangnya. Dan pada suatu hari beliau mencari dengar hingga akhirnya beliau mendengar seorang laki-laki mengucapkan Allahu Akbar Allahu Akbar, beliau lalu bersabda: "Dia di atas fitrah (Iman dan tauhid)." Laki-laki itu lalu mengucapkan, "Asyhadu An Laa Ilaaha Illaallahu." Beliau bersabda: "Engkau telah keluar dari neraka." Al Hasan berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1543

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani Al Khaulani] bahwa [Amru bin Malik Al Janbi] telah mendengar [Fadhalah bin Ubaid] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap mayit ditutup berdasarkan amalnya kecuali orang yang mati saat berjaga di jalan Allah, maka amalnya akan tetap berkembang hingga hari kiamat, dan ia akan aman dari fitnah Dajjal." Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mujahid adalah orang yang bisa melawan dirinya sendiri." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Uqbah bin Amir dan Jabir. Dan hadits Fadhalah ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1546

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abul Aswad] dari [Urwah bin Az Zubair] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwa keduanya telah menceritakan kepadanya (Abul Aswad) dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama tujuh puluh musim." Salah seorang dari keduanya meriwayatkan dengan lafadz, 'Tujuh puluh', sementara yang lain dengan lafadz, 'empat puluh'." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib melalui jalur periwayatan ini. Dan Abul Aswad nama aslinya adalah Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal Al Asadi? orang Madinah. Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id, Anas, Uqbah bin Amir dan Abu Umamah."

tirmidzi:1547

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [Bapaknya] dari [Yusair bin Amilah] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berinfak di jalan Allah maka akan dituliskan untuknya tujuh ratus lipat kebaikan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ar rukain bin Ar Rabi'."

tirmidzi:1550

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Katsir Ibnul Harits] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Adi bin Hatim Ath Tha`i] Bahwasanya ia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sedekah apa yang paling utama?" beliau menjawab: "Memperbantukan seorang budak untuk jihad di jalan Allah, atau mendirikan kemah untuk berlindung seornag mujahid, atau memberikan seekor unta di jalan Allah." Abu Isa berkata, "Hadits ini telah diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Shalih secara mursal." Dan Zaid masih dipertentangkan dalam beberapa sanadnya.

tirmidzi:1551

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zakariya Yahya bin Durusta Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menyediakan bekal kepada seorang mujahid di jalan Allah maka ia telah berjihad. Dan barangsiapa menanggung keluarga orang yang berjihad, maka ia telah berjihad." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hadits ini juga telah diriwayatkan dari selain jalur ini."

tirmidzi:1553

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberi bekal seorang mujahid di jalan Allah, atau menanggung keluarga yang ditinggalkannya, maka ia telah berjihad." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1554

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberi bekal kepada seorang mujahid di jalan Allah, maka ia telah berjihad. Dan barangsiapa menanggung keluarga seorang mujahid maka ia telah berjihad." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1555

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari ['Abdurrahman bin Abdullah Al Mas'udi] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk ke dalam neraka seorang laki-laki yang menangis karena takut kepada Allah hingga susu kembali ke dalam kantungnya. Dan tidak akan berkumpul menjadi satu debu di jalan Allah dengan asap api neraka." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan Muhammad bin 'Abdurrahman adalah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Thalhah, yang berasal dari madinah."

tirmidzi:1557

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abul Ja'd] bahwa [Syurahbil bin As Samth] berkata, "Wahai [Ka'b bin Murrah], ceritakanlah kepadaku sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan hati-hatilah (jangan menambah atau menguranginya)." Ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tumbuh satu uban dalam Islam, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Fadhalah bin Ubaid dan Abdullah bin Amru. Dan hadits Ka'b bin Murrah derajatnya adalah hasan. Demikianlah Al A'masy meriwayatkan dari Amru bin Murrah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Manshur], dari [Salim bin Abul Ja'd]. Lalu ia memasukkan satu nama antara dia dengan Ka'b bin Murrah. Yaitu [seorang laki-laki] yang dipanggil dengan nama Ka'b bin Murrah, atau Murrah bin Ka'b Al Bahzi. Tetapi yang lebih masyhur di kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Murrah bin Ka'b Al Bahzi. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1558

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Marwazi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] dari [Baqiyah] dari [bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah] dari [Amru bin Abasah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tumbuh satu bulu uban di jalan Allah, maka bulu uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dan Haiwah bin Syuraih adalah Ibnu Yazid Al Himshi."

tirmidzi:1559

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat. Dan kuda ada tiga; kuda yang menjadi pahala bagi seorang laki-laki, kuda yang akan menjadi satir bagi seorang laki-laki dan kuda yang akan menjadi dosa bagi seorang laki-laki. Adapun kuda yang bisa menjadi pahala adalah kuda yang digunakan untuk jihad di jalan Allah, maka ia mempersiapkan kuda tersebut akan menjadi pahala baginya. Tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya kecuali Allah akan menuliskan pahala kepadanya." Dan dalam redaksi hadits tersebut terdapat kisah. Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Malik bin Anas] telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1560

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hanya dengan satu anak panah, Allah akan memasukkan tiga orang ke dalam surga; orang yang membuatnya dengan niat untuk suatu kebaikan; orang yang melemparkannya dan orang yang mempersiapkannya." Kemudian beliau bersabda: "(gemarlah berlatih) melempar dan berkendara. Sungguh, kalian melempar lebih aku sukai dari pada kalian berkendaraan. Setiap permainan yang dilakukan oleh seorang laki-laki muslim adalah batil kecuali latihan dia melempar anak panah dengan busurnya, atau pengajarannya terhadap kuda tunggangannya, atau senda guraunya dengan isterinya, karena sesungguhnya itu semua termasuk kebenaran." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katisr] dari [Abu Sallam] dari [Abdullah bin Al Azraq] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ka'b bin Murrah dan Amru bin Abasah bin Amru. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1561

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Najih As Sulami? radliallahu 'anhu] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melempar panah di jalan Allah, maka ia mendapatkan kebaikan seperti memerdekakan seorang budak." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Najih nama aslinya adalah Amru bin Absah As Sulami, sementara Abdullah Al Azraq nama aslinya adalah Abdullah bin Zaid."

tirmidzi:1562

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Zuraiq Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Atha Al Khurasani] dari [Atha bin Abu Rabah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Dua mata yang tidak akan disentuh oleh api neraka; mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bergadang untuk berjaga di jalan Allah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Utsman dan Abu Raihanah. Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Syu'aib bin Zuraiq."

tirmidzi:1563

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Thalhah Al Yarbu'I Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "gugur di jalan Allah dapat menghapuskan setiap dosa." Jibril kemudian berkata, "Kecuali hutang." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kecuali hutang." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ka'b bin Ujrah, Jabir, Abu Hurairah dan Qatadah. Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr kecuali dari jalur syaikh ini. Ia berkata, "Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, tetapi ia tidak mengetahuinya. Ia (Muhammad bin Isma'il) berkata, "Menurutku yang ia (Yahya bin Thalhah) maksud adalah hadits Humaid, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak seorang pun dari penduduk surga yang senang untuk kembali ke dunia kecuali orang yang mati syahid."

tirmidzi:1564

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [bapaknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ruh para syuhada berada bersama burung-burung hijau yang menempel pada buah-buahan surga, atau beliau mengatakan, 'pepohonan surga'." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1565

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali Ibnul Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Amir Al Uqaili] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperlihatkan tiga golongan yang akan masuk surga pertama kali; orang yang mati syahid, orang yang menjaga diri dari hal yang diharamkan, dan seorang budak yang baik dalam beribadah kepada Allah serta taat kepada tuannya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan."

tirmidzi:1566

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang hamba meninggal dunia, ia mendapatkan kebaikan di sisi Allah, lalu merasa senang jika kembali ke dunia, padahal ia telah memiliki sesutu yang lebih baik dari dunia dan seisinya selain orang yang mati syahid. Hal itu karena ia merasakan akan keutamaan syahid hingga ia ingin kembali ke dunia hingga ia terbunuh lagi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ibnu Abu Umar berkata, "Sufyan bin Uyainah menuturkan, "Amru bin Dinar lebuh tua dari Az Zuhri."

tirmidzi:1567

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Atha bin Dinar] dari [Abu Yazid Al Khaulani] Bahwasanya ia mendengar [Fadhalah bin Ubaid] berkata; Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syuhada itu ada empat; seorang mukmin yang istimewa keimanannya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga ia terbunuh. Mukmin inilah yang kelak mata manusia tertuju kepadanya dengan penuh kekaguman pada hari kiamat." Nabi mengucapkan hal ini sembari mengangkat kepalanya hingga pecinya terjatuh. Ia katakana; 'Saya tidak tahu peci manakah yang dimaksud, peci Umarkah atau peci Nabi'. Beliau melanjutkan sabdanya; Dan Seorang mukmin yang istimewa keimanannya dan bertemu musuh, hanya sayang tubuhnya (maksudnya dirinya) seolah-olah terkena sedikit duri pohon karena sifat pengecutnya yang masih ada, ia terkena anak panah yang menyasar hingga menjadikannya terbantai, orang ini berada di tingkat kedua. dan seorang mukmin yang masih mencampuradukkan amal shalihnya dan amal buruknya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga terbunuh. Orang ini berada di tingkat ketiga. Dan seorang mukmin yang melampui batas terhadap dirinya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga ia terbunuh. Orang ini berada di tingkat keempat." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin Dinar. Ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad] berkata, " [Sa'id bin Abu Ayyub] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha bin Dinar]. Ia berkata dari beberapa [syaikh] wilayah Khaulan, dan ia tidak menyebutkan dalam riwayatnya 'dari Abu Zayid'. namun Atha bin Dinar berkata, "Tidak ada masalah dengan hal itu."

tirmidzi:1568

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] Bahwasanya ia pernah mendengarnya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemui Ummu Haram binti Milhan, lalu Ummu Haram menghidangkan makanan kepada beliau. Ummu Haram adalah isteri Ubadah bin Ash Shamit, suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya lalu ia memberi hidangan kepada beliau. Kemudian ia duduk menahan kepala beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tidur. Setelah itu beliau bangun sambil tertawa, Ummu Haram berkata, "Aku bertanya, "Apa yang membuatmu tertawa ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Telah ditampakkan kepadaku beberapa orang dari umatku yang berperang di jalan Allah, mereka unggul di atas lautan laksanana para raja di atas dipan." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk dari mereka." beliau lantas mendoakan Ummu Haram dan kembali meletakkan kepalanya untuk tidur. Kemudian beliau bangun dan tertawa. Ummu Haram berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu tertawa?" Beliau menjawab: "Telah ditampakkan kepadaku beberapa orang dari umatku yang berperang di jalan Allah…seperti yang beliau sebutkan di awal. Ummu Haram berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk dari mereka." beliau bersabda: "Engkau termasuk orang-orang yang pertama (dari mereka)." Ummu Haram lalu mengarungi lautan pada masa pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Saat akan mendarat dari lautan ia terpental dari tunggannya hingga ia pun meninggal." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ummu Haram binti Milhan adalah saudara wanita Ummu Sulaim, ia adalah bibi Anas bin Malik."

tirmidzi:1569

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang agar disebut sebagai seorang yang gagah berani, dan seorang laki-laki yang berperang karena kelompok dan seorang laki-laki yang berperang karena riya, maka manakah yang termasuk fi sabilillah?" beliau menjawab: "Barangsiapa berperang untuk meninggikan kalimat Allah maka ia telah berperang fi sabilillah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1570

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Alqamah bin Waqash Al Laitsi] dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanyasanya setiap amal itu tergantung dengan amalnya, dan setiap orang akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan amalnya. Barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan rasul-Nya, maka amalan hijrahnya akan sampai kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya untuk dunia atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya akan sampai pada sesuatu yang ia hijrah kepadanya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas], [Sufyan Ats Tsauri] dan banyak imam lain dari [Yahya bin Sa'id]. Dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Said Al Anshari. Ia berkata, "'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "Selayaknya kita meletakkan hadits ini pada setiap bab."

tirmidzi:1571

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aththaf bin Khalid Al Makhzumi] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keluar pagi hari di jalan Allah lebih baik dari dunia dan seisinya, dan tempat cambuk salah seorang dari kalian di surga lebih baik dari dunia dan seisinya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub dan Anas. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1572

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu Ajlan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Keluar di waktu sore atau pagi hari di jalan Allah lebih baik dari dunia dan seisinya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Abu Hazim yang meriwayatkan hadits dari Sahl bin Sa'd adalah Abu Hazim Az Zahid. Ia berasal dari kota Madinah, nama aslinya adalah Salamah bin Dinar. Sementara Abu Hazim yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah adalah Abu Hazim Al Asyja'I Al Kufi, nama aslinya adalah Salman, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Azzah Al Asyja'iyah."

tirmidzi:1573

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Ibnu Abu Dzubab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki dari sabahat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati sebuah lembah yang terdapat mata air yang jernih hingga membuatnya kagum karena bagusnya. Ia lalu berkata, "Sekiranya aku tinggalkan manusia dan menetap di lembah ini. Tetapi sekali-kali aku tidak akan melakukannya hingga aku minta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian laki-laki itu menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Jangan kamu lakukan! Sungguh, tempat salah seorang dari kalian di jalan Allah (jihad) lebih utama dari ibadah selama enam puluh tahun di dalam rumahnya. Apakah kalian tidak suka jika Allah mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga? Berperanglah kalian di jalan Allah, barangsiapa berperang di jalan Allah meskipun hanya sekadar orang memerah susu unta, maka telah wajib baginya masuk surga." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan."

tirmidzi:1574

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, keluar di sore atau pagi hari di jalan Allah adalah lebih baik dari pada dunia dan seisinya. Dan tempat busur panah salah seorang dari kalian atau tempat tangan salah seorang dari kalian di surga adalah lebih baik dari dunia dan seisinya. Sekiranya wanita penduduk surga melongok ke bumi maka maka seisi langit dan bumi akan menjadi terang serta penuh dengan semerbak harum, dan sungguh konde rambut wanita surga lebih baik dari dunia dan seisinya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1575

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Atha bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku kabarkan kepada kalian sebaik-baik manusia? Seorang laki-laki yang memegang tali kudanya di jalan Allah. Maukah aku kabarkan kepada kalian orang berikutnya? Seorang laki-laki yang menyepi di tempat pengembalaannya, lalu ia melaksanakan hak-hak Allah. Dan maukah aku kabarkan kepada kalian seburuk-buruk manusia? Seorang laki-laki yang diminta bantuan dengan nama Allah tetapi tidak mau memberi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib dari jalur periwayatan ini, dan hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1576

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sahl bin Askar Al Baghdadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Katsir Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Syuraih] Bahwasanya ia mendengar [Sahl bin Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] ia menceritakan dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan memberinya pahala syuhada meskipun ia meninggal di atas kasur." Abu Isa berkata, "Hadits Sahl bin Hunaif derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits 'Abdurrahman bin Syuraih. [Abdullah bin Shalih] telah meriwayatkannya dari ['Abdurrahman bin Syuraih]. Dan 'Abdurrahman bin Syuraih berjuluk Abu Syuraih, ia berasal dari Iskadariya. Dalam bab ini juga ada hadits dari Mu'adz bin Jabal."

tirmidzi:1577

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Malik bin Yukhamir As Saksaki] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memohon kepada Allah untuk mati di jalan-Nya, jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan memberinya pahala mati syahid." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1578

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang pasti Allah tolong; orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin merdeka dari tuannya (dengan tebusan) dan orang yang ingin menikah agar dirinya terjaga dari dosa." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan."

tirmidzi:1579

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang terluka di jalan Allah -dan Allah lebih tahu dengan orang yang terluka di jalan Nya-, kecuali pada hari kiamat ia akan datang dengan luka berwarna darah dan berbau kesturi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1580

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Amal apa yang paling utama, atau ia mengatakan, "Amal apa yang paling baik?" beliau menjawab: "Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya." Dikatakan, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Jihad, ia adalah puncak sebuah amal." Dikatakan, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Haji mabrur." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1582

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adh Dhuba'i] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abu Bakr bin Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Aku mendengar [Bapakku] berkata di hadapan musuh, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pintu-pintu surga berada di bawah naungan pedang." Lalu ada seorang laki-laki yang buruk keadaannya berkata, "Apakah kamu benar-banar mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menyebutnya?" Bapakku menjawab, "Ya." Laki-laki itu kemudian kembali kepada para sahabatnya dan berkata, "Aku ucapkan salam (perpisahan) kepada kalian." Kemudian orang itu memecah sarung pedangnya dan berperang hingga terbunuh." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ja'far bin Suliman Adh Dhubba'i. Abu Imran Al jauni nama aslinya adalah Abdul Malik bin Habib, dan Abu Bakar adalah Ibnu (anak) Abu Musa. Ahmad bin Hanbal berkata, "Itu adalah nama dia."

tirmidzi:1583

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Kahudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, "Manusia mana yang paling utama?" beliau bersabda: "Seorang laki-laki yang berjihad di jalan Allah." Para sahabat bertanya, "Lalu siapa lagi?" beliau menjawab: "Seorang mukmin yang berada di suatu lembah, ia beribadah kepada Allah dan menjauhi manusia agar terhindar dari keburukannya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1584

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang pun dari penduduk surga yang senang untuk kembali lagi ke dunia selain orang yang mati syahid. Sesungguhnya ia suka untuk kembali lagi ke dunia, ia mengatakan 'hingga aku terbunuh sepuluh kali', di jalan Allah, hal itu karena ia melihat kemuliaan yang diberikan oleh Allah kepadanya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan makna yang sama." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1585

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah Ibnul Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan; dosanya akan diampuni sejak darahnya tertumpah di awal kali pertempuran, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib."

tirmidzi:1586

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] ia berkata, " [Salman Al Farisi] melewati Syurahbil bin As Simth yang sedang berada di tempat ribathnya, sementara dirinya dan para sahabatnya telah merasakan kebosanan. Salman berkata, "Wahai Ibnu As Simth, maukah aku bacakan kepadamu sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab, "Tentu." Salman berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ribath satu hari di jalan Allah lebih utama, dan barangkali ia menyebutkan, "lebih baik dari puasa dan shalat selama sebulan. Dan barangsiapa meninggal saat ribath, maka ia akan terjaga dari fitnah kubur dan amalnya akan terus berkembang hingga datangnya hari kiamat." Abu Isa berkata, "hadits ini derajatnya hasan."

tirmidzi:1588

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Isma'il bin Rafi'] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berjumpa dengan Allah sementara pada dirinya tidak ada bekas-bekas jihad di jalan Allah, maka ia berjumpa Allah dalam keadaan kurang sempurna (sumbing)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, yaitu dari hadits Al Walid bin Muslim, dari Isma'il bin Rafi'. Sebagian ulama` telah mendha'ifkan Isma'il bin rafi'. Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Ia orang tsiqah dan muqaribul hadits." Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. Hadits Salman sanadnya tidak bersambung, sebab Muhammad Ibnul Munkadir belum pernah berjumpa dengan Salman Al Farisi. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub bin Musa], dari [Makhul], dari [Syurahbil bin As Simth], dari [Salman], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1589

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Aqil Zuhrah bin Ma'bad] dari [Abu Shalih] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Utsman- ia berkata, "Aku mendengar [Utsman] berkata di atas mimbar, "Aku telah menyembunyikan dari kalian sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena aku kawatir kalian akan berselisih denganku. Setelah itu aku berniat menyampaikan hadits itu kepada kalian agar seseorang bisa memilih apa yang terbaik untuk dirinya sendiri. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ribath (berjaga-jaga di perbatasan) satu hari di jalan Allah lebih baik dari seribu hari di tempat lain." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib. Muhammad bin Isma'il berkata, "Abu Shalih -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Utsman- nama aslinya adalah Turkan."

tirmidzi:1590

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Ahmad bin Nashr An Naisaburi] dan banyak orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mujahid tidak merasakan sakitnya mati kecuali sebagaimana salah seorang dari kalian merasakan sakitnya digigit semut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib."

tirmidzi:1591

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan bin Uyainah] dan [Syu'bah] dari [habib bin Abi Tsabit] dari [Abul Abbas] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang memohon izin untuk jihad, beliau lalu bersabda: "Apakah kamu memiliki kedua orang tua?" laki-laki itu menjawab, "Ya." beliau bersabda: "Hendaklah kami berjihad kepada keduanya (berbuat baik)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abul Abbas adalah seorang penyair buta dari Makkah, dan nama aslinya adalah As Sa`ib bin Farrukh."

tirmidzi:1594

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, "Firman Allah: '(ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu) ' -Qs. An Nisa: 59- Abdullah bin Hudzafah bin Qais bin Adi As Sahmi diutus oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah ekspedisi, [Ya'la bin Muslim] mengabarkannya kepadaku dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas]." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Juraij."

tirmidzi:1595

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Abdurrahman bin Harmalah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu penunggang kuda adalah setan, dua penunggang kuda adalah setan dan tiga orang adalah rombongan." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadits Ashim. Dan dia adalah Ibnu Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar. Muhammad berkata; ia adalah seorang yang tsiqah (dapat dipercaya) dan jujur, sementara Ashim bin Umar Al Umari yang seorang yang lemah dalam hadits, aku tidak pernah meriwayatkan sesuatu pun darinya. Dan hadits Abdullah bin Amru derajatnya hasan."

tirmidzi:1597

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia mendengar [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "berperang itu bermain tipu muslihat (makar)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Asma binti Yazid bin As Sakan, Ka'b bin Malik dan Anas. Dan hadits ini derajatnya hasah shahih."

tirmidzi:1598

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] dan [Abu Dawud Ath Thayalisi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, "Aku pernah berada di sisi [Zaid bin Arqam], lalu ditanyakan kepadanya, "Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ikut peperangan?" ia menjawab, "Sembilan belas kali." Aku bertanya kepadanya, "Berapa kali kamu memgikuti peperangan beliau?" ia menjawab, "Tujuh belas kali." Aku bertanya lagi, "Perang apa yang pertama kali kamu ikuti?" ia menjawab, "Perang Dzatul Usyaira atau Dzatul usyairah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1599

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah Ibnul Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari ['Abdurrahman bin Auf] ia berkata, "Pada perang Badar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersiapkan kami di waktu malam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Ayyub. Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Aku pernah bertanya Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, tetapi ia juga tidak mengetahuinya. Ia berkata, "Muhammad bin Ishaq mendengar dari Ikrimah, saat aku bersamanya ia masih menganggap Muhammad bin Humaid Ar Razi sebagai orang yang baik, namun setelah itu ia mendha'ifkannya."

tirmidzi:1600

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid Abu Isa harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa saat terjadi perang ahzab, beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA MUNZILAL KITAAB SARIE'UL HISAAB IHZIMIL AHZAAB, ALLAHUMMA IHZIMHUM WA ZALZILHUM" (Ya Allah Yang menurunkan Al Kitab, Yang cepat hisabnya, hancurkanlah pasukan ahzab. Ya Allah, hancurkan dan goncanglah mereka)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Mas'ud. Dan hadits derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1601

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Al Walid Al Kindi Al Kufi] dan [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Rafi'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dari [Ammar] -yaitu Ad Duhni- dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk kota Makkah dengan membawa bendara berwarna putih." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Adam, dari Syarik. Ia berkata, "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, tetapi ia juga tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Adam Syarik. Muhammad berkata, "Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan dari Syarik, dari Ammar, dari Abu Az Zubair, dari Jabir bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah dengan mengenakan imamah berwarna hitam." Muhammad mengatakan, "Hadits yang? sebenarnya adalah hadits ini." Abu Isa berkata, "Ad Duhnu (nama kabilah) berasal dari Bajilah (nama kabilah). Dan Ammar Ad Duhni adalah Ammar bin Mu'awiyah Ad Duhni, julukannya Abu Mu'awiyah. Dia orang yang berasal dari Kufah dan tsiqah (dapat dipercaya) menurut ahli hadits."

tirmidzi:1602

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Ubaid] -mantan budak Muhammad bin Al Qasim- ia berkata, "Muhammad Ibnul Qasim mengutusku kepada [Al bara` bin Azib] untuk bertanya tentang bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia lalu menjawab, "Bendera beliau berwarna hitam, bentuknya persegi empat dan terbuat dari kain wool yang bergaris." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dari Al Harits bin Hassan dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Abu Zaidah. Abu Ya'qub Ats Tsaqafi nama aslinya adalah Ishaq bin Ibrahim. Ubaidullah bin Musa juga telah meriwayatkan darinya."

tirmidzi:1603

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] -yaitu As Salihani- berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Hayyan] ia berkata; Aku mendengar [Abu Mijlaz Lahiq bin Humaid] menceritakan dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwarna hitam dan umbul-umbulnya berwarna putih." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib melalui jalur ini, dari Ibnu Abbas."

tirmidzi:1604

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Muhallab bin Abu Shufrah] dari [orang yang mendengar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kalian diserbu oleh musuh pada waktu malam maka bacalah, "Haammiim laa yunsharuun (Demi Allah, mereka tidak akan menang)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah bin Al Akwa'. Seperti inilah sebagian mereka meriwayatkan dari Abu Ishaq seperti riwayat Ats Tsauri. Diriwayatkan pula darinya (Abu Ishaq), dari Al Muhallab bin Abu Shufrah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1605

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syuja' Al Baghdadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah Al Haddad] dari [Utsman bin Sa'd] dari [Ibnu Sirin] ia berkata, "Aku membuat pedangku mirip seperti pedang Samurah bin Jundub, sementara [Samurah] menyakini bahwa ia membuat pedangnya mirip seperti pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bentuknya bengkok ujungnya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Yahya bin Sa'id Al Qaththan telah memperbincangkan profil Utsman bin Sa'd Al Katib (seorang sekretaris), Yahya bin Sa'id melemahkannya dari sisi hafalan."

tirmidzi:1606

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Athiyah bin Qais] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada saat pembukaan kota Makkah dan perjalanan telah sampai di Marra Zhahran (lembah antara Makkah dan Asfan), beliau memberi tahukan kepada kami bahwa musuh telah dekat. Beliau kemudian memerintahkan kepada kami untuk berbuka, hingga kami pun berbuka semua." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan dalam bab ini juga ada hadits dari Umar."

tirmidzi:1607

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kuda milik Abu Thalhah yang bernama Mandub, beliau lalu bersabda: "Dia bukan kuda penakut, tetapi ia adalah kuda yang larinya kencang." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Amru bin Al Ash, dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1608

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Abu Adi] dan [Abu Dawud] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Madinah sedang dirundung oleh rasa takut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminjam kuda milik kami yang bernama Mandub, beliau lalu bersabda: "Kami tidak melihat kuda ini ketakutan, tetapi kami rasakan kuda ini berlari sangat kencang." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1609

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sebaik-baik manusia, paling bagus dan paling berani. Penduduk Madinah merasa ketakutan saat mendengar suara di waktu malam." Anas berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menemui mereka dengan mengendarai kuda milik Abu Thalhah tanpa pelana, sementara beliau waktu itu menenteng pedangnya. Beliau lalu bersabda: "Kalian jangan takut, kalian jangan takut." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda lagi: "Kami mendapatinya (kuda) lari dengan cepat." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1610

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Seorang laki-laki berkata kepadaku, "Wahai Abu Umarah, apakah kamu kabur dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tidak. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pantang melarikan diri (dari peperangan), justru sahabat-sahabatnya lah yang sedemikian cepatnya melarikan diri ketika bani Hawazin menghujani mereka dengan lemparan anak-anak panah, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap teguh berada di atas bighalnya, dan Abu Sufyan bin Al Harits bin Abdul Muthallib memegangi tali kekangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku seorang Nabi yang tak pernah dusta, aku anak Abdul Muthallib." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dan Ibnu Umar. hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1611

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Umar bin Ali Al Muqaddami Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Sufyan bin Husain] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Pada saat perang Hunain aku melihat ada dua kelompok yang saling melarikan diri, sementara bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya ada seratus orang." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits tersebut berasal dari Ubaidullah kecuali dari jalur ini."

tirmidzi:1612

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran Abu Ja'far Al bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Thalib bin Hujair] dari [Hud bin Abdullah bin Sa'd] dari kakeknya [Mazidah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat terjadi penaklukan, sementara pada pedang beliau terdapat emas dan perak." Thalib berkata, "lalu aku bertanya kepada Hud bin Abdullah tentang perak tersebut, lantas ia menjawab, "Ujung gagang pedang (beliau) terbuat dari perak." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Kakek Hud namanya adalah Mazidah Al Ashri."

tirmidzi:1613

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir bin Hazim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Gagang pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, seperti inilah diriwayatkan dari [Hammam], dari [Qatadah], dari [Anas]. Sebagian mereka meriwayatkan dari [Qatadah], dari [Sa'id bin Abul Hasan], ia berkata, "Gagang pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak."

tirmidzi:1614

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Az Zubair] dari [Az Zubair bin Al Awwam] ia berkata, "Pada perang uhud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan dua baju perang, beliau lalu naik ke atas batu tetapi tidak bisa. Maka Thalhah pun jongkok di bawahnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dapat naik di atas batu tersebut." Zubair berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah wajib bagi Thalhah (masuk surga)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Shafwan bin Umayyah dan As Sa`ib bin Yazid, dan hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Muhammad bin Ishaq."

tirmidzi:1615

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah dengan mengenakan mighfar (tameng penutup kepala) saat terjadi penaklukan, lalu dikatakan kepada beliau, "Ibnu Khathal bergelayutan pada kain ka'bah?" Beliau bersabda: "Bunuhlah ia." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, kami tidak mengetahui seorang imam yang meriwayatkannya selain Malik, dari Az Zuhri."

tirmidzi:1616

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abtsar bin Al Qasim] dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kebaikan akan selalu tertera pada ubun-ubun kuda hingga hari kiamat; yaitu pahala dan ghanimah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar, Abu Sa'id, Jarir, Abu Hurairah, Asma binti Yazid, Al Mughirah bin Syu'bah dan Jabir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, Urwah adalah Ibnu Abu Al Ja'd Al Bariqi, ia biasa dipanggil dengan nama Urwah Ibnul Ja'd. Ahmad bin Hambal berkata, "Fikih dari hadits ini adalah, bahwa jihad bersama setiap imam (shalih atau jahat) akan tetap berlangsung hingga datangnya hari kiamat."

tirmidzi:1617

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah Al Hasyimi Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] -yaitu Ibnu 'Abdurrahman- berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berkah kuda itu pada warna blonde (merah kekuning-kuningan)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits ini dari hadits Syaiban kecuali dari jalur ini."

tirmidzi:1618

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ali bin Rabah] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik kuda adalah yang berwarna hitam pekat, pada wajahnya ada semburat warna putih, dan pada hidung serta bibir bagian atas berwarna putih. Kemudian kuda yang pada wajahnya ada semburat warna putih, pada kaki-kakinya berwarna putih, serta kaki kanannya ada warna putih. Jika tidak ada kuda yang berwarna hitam pekat, maka yang berwarna merah kehitaman seperti sifat-sifat tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut secara makananya." Abu Isa berkata; " Ini adalah hadits hasan gahrib shahih."

tirmidzi:1619

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salm bin 'Abdurrahman An Nakha'i] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau tidak menyukai warna putih pada sebagian kaki kuda." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkannya dari Abdullah bin Yazid Al Khats'ami dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir nama aslinya adalah Harim." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Huamid Ar Razi berkata, telah menceritakan kepada kami Umarah bin Al Qa'qa' ia berkata; Ibrahim An Nakha'I berkata kepadaku, "Jika engkau membacakan hadits kepadaku maka bacakanlah kepadaku hadits dari Abu Zur'ah, sebab suatu ketika ia pernah membacakan hadits kepadaku. Kemudian setelah beberapa tahun hadits tersebut aku tanyakan kepadanya dan tidak satu huruf pun yang hilang (lupa)."

tirmidzi:1620

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadu kuda pacuan dari Hafya sampai Tsaniyatul Wada, dengan jarak tempuh enam mil. Sementara yang bukan termasuk kuda pacuan beliau adu dari Tsaniyatul Wada hingga masjid bani Zuraiq, dengan jarak tempuh satu mil. Dan aku termasuk orang yang mengikuti pacuan tersebut, lalu kudaku melompat tembok (setelah melewati batas finis)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Jabir, 'Aisyah dan Anas. Hadits dari Ats Tsauri ini derajatnya shahih hasan gharib."

tirmidzi:1621

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Nafi' bin Abu Nafi'] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada hadiah (lomba) kecuali pada panahan, balap unta dan kuda." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan."

tirmidzi:1622

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Jahdham bin Musa bin Salim] dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang hamba yang mendapat perintah (menjadi nabi), beliau tidak pernah mengkhususkan kami (ahli bait) atas semua manusia selain dari tiga hal; beliau memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudhu, tidak makan harta sedekah serta memenangkan himar atas kuda." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali. Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan bin Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Jahdham], ia berkata; dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas], dari [Ibnu Abbas]." Abu Isa berkata; Aku mendengar [Muhammad] berkata, "Hadits Ats Tsauri tidak terjaga, dan Ats Tsauri sendiri masih merasa ragu. Yang lebih shahih adalah yang diriwayatkan oleh [Isma'il bin Ulayyah] dan [Abdul Warits bin Sa'id], dari [Abu Jahdham], dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas], dari [Ibnu Abbas]."

tirmidzi:1623

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Arthah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Darda] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tolonglah aku dengan perantaraan orang-orang jelata kalian, sebab kalian diberi rejeki dan diberi kemenangan melalui perantaraan mereka." Abu Isa berkata, "hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1624

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya terdapat anjing atau lonceng." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, 'Aisyah, Ummu Habibah dan Ummu Salamah. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1625

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash bin Al Jawwab Abul Jawwab] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim dua regu pasukan, satu regu beliau percayakan kepada Ali bin Abu Thalib dan yang lain kepada Khalid Ibnul Walid. Beliau lalu bersabda: "Jika terjadi peperangan maka taatilah Ali." Al Bara berkata, "Kemudian Ali dapat menaklukkan sebuah benteng dan mengambil seorang budak wanita untuk dirinya. Khalid Ibnul Walid lalu menulis surat pengaduan, lalu mengutusku untuk disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka akupun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu membaca surat tersebut dan berubahlah rona wajahnya. Beliau bersabda: "(kekurangan) apa yang kamu lihat diri seorang laki-laki yang mencintai Allah dan rasul-Nya, dan Allah dan rasul-Nya mencintainya!" Al Bara berkata, "Aku menjawab, "Aku berlindung kepada Allah dari murka Allah dan murka rasul-Nya, aku ini hanyalah utusan." Beliau lalu diam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar. Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Ahwash bin Jawwab. Ucapan Al Bara, 'mengadukan', maksudnya adalah adu domba."

tirmidzi:1626

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab dengan yang dipimpin. Maka seorang yang memerintah manusia adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi ahli baitnya dan bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang wanita adalah pemimpin untuk rumah suaminya, maka ia bertanggung jawab atas rumah suaminya. Dan seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, maka ia bertanggung jawab atasnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Musa. Hadits Abu Musa dan Anas tidak terjaga. Sedangkan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih." Ia berkata, " [Ibrahim bin Basysyar Ar Ramadi] menceritakan dari [Sufyan bin Uyainah], dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Ibrahim bin basysyar] mengkabarkan seperti itu kepadaku. Ia berkata, "Tidak seorang saja yang meriwayatkan dari Sufyan, dari Buraid, dari Abu Burdah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan inilah yang lebih shahih. Muhammad berkata, "Ishaq bin Ibrahim meriwayatkan dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap pempin tentang yang dipimpinnya." Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Hadits ini tidak terjaga, tetapi yang shahih adalah dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Al Hasan, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Al Aizar bin Huraits] dari [Ummul Hushain Al Ahmasiyah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah saat haji wada', waktu itu beliau mengenakan selendang yang terlipat dari bawah ketiaknya." Ummul Hushain berkata, "Aku melihat otot lengannya bergetar, aku mendengar beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian bertakwa kepada Allah. Meskipun kalian dipimpin oleh budak dari habasyah (etopia) yang cacat hidung atau telinganya, maka dengar dan taatilah selama ia memimpin kalian dengan Kitabullah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah dan Irabdh bin Sariyah. Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan tidak hanya diriwayatkan melalui satu jalur saja dari Ummu Hushain."

tirmidzi:1628

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah seorang muslim mendengar dan taat, baik dalam perkara yang disukai atau dibencinya selama tidak diperintahkan dalam kemaksiatan. Jika diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan taat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Imran bin Hushain dan Al Hakam bin Amru Al Ghifari. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1629

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengadu antara binatang. Dan ia tidak menyebutkan dalam hadits tersebut dari Ibnu Abbas. Dikatakan bahwa hadits ini derajatnya lebih shahih dari hadits Quthbah. [Syarik] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], dari [Mujahid], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan dari Abu Yahya. Seperti itulah [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami dari [Yahya bin Adam], dari [Syarik]. [Abu Mu'awiyah] juga meriwayatkan dari [Al A'masy], dari [Mujahid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Dan Abu Yahya adalah Al Qattat Al Kufi, ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Zadzan. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Thalhah, Jabir, Abu Sa'id dan Ikrasy bin Dzu`aib."

tirmidzi:1631

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membuat wasam (membuat tanda dengan besi panas) di wajah (binatang) dan memukul." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1632

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Wazir Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Aku pernah disiagakan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu barisan pasukan, waktu itu umurku masih empat belas tahun hingga beliau tidak menerimaku. Kemudian pada tahun berikutnya aku kembali disiagakan di hadapan beliau dalam suatu barisan pasukan yang sama, waktu itu umurku lima belas tahun hingga beliau pun menerimaku." Nafi' berkata, "Hadits ini lalu aku sampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, ia lalu berkata, "Ini adalah batas antara masa anak-anak dan dewasa." Kemudian ia menulis ketetapan agar anak-anak yang telah berumur lima belas tahun diwajibkan (mengikuti wajib militer)." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah] seperti hadits tersebut dan dengan makna yang sama. Hanya saja ia berkata, "Umar bin Abdul Aziz berkata, "Ini adalah batas antara anak-anak dan prajurit." Dan ia tidak menyebutkan tentang wajib (militer)." Abu Isa berkata, "Hadits Ishaq bin Yusuf ini derajatnya hasan shahih gharib, yaitu dari jalur Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:1633

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah berdiri di hadapan mereka dan mengatakan bahwa jihad di jalan Allah dan beriman kepada Allah adalah sebaik-baik amalan. Lalu seorang laki-laki berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan terampuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Benar. Jika engkau terbunuh di jalan Allah sementara engkau sabar, mengharap palaha, berani dan tidak lari." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apa yang kamu katakan tadi?" ia menjawab, "Bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan termapuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Benar, jika engkau bersabar, mengharap pahala dan tidak lari (dari medan perang), kecuali hutang. karena Jibril memberitahu hal itu padaku." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas, Muhammad bin Jahsy dan Abvu Hurairah. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama meriwayatkan hadits ini dari [Sa'id Al Maqburi], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dan banyak perawai lain meriwayatkan hadits ini dari [Sa'id Al Maqburi], dari [Abdullah bin Abu Qatadah], dari [bapaknya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih dari hadits Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1634

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Ad Dahma] dari [Hisyam bin Amir] ia berkata, "Pernah dikeluhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang-orang yang terbunuh pada perang uhud, beliau lalu bersabda: "Buatlah lubang, luaskan, perbagus dan kuburkanlah mereka dua orang atau tiga orang dalam satu lubang. Dan dahulukanlah di antara mereka yang banyak bafalan Al-Qur'annya." Lalu bapakku meninggal, hingga ia pun didahulukan di antara dua orang yang ada." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Khabbab, Jabir dan Anas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub], dari [Humaid bin Hilal] dan dari [Hisyam bin Amir]. Abu Dahma nama aslinya adalah Qirfah bin Buhais, atau Baihas."

tirmidzi:1635

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Ketika perang badar usai dan para tawanan didatangkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa pendapat kalian mengenai pata tawanan itu…lalu perawi menyebutkan kisah yang panjang dalam hadits ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Abu Ayyub, Anas dan Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan. Abu Ubaidah belum pernah mendengar dari bapaknya. Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah, ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling sering bermusyawarah dengan para sahabat selain dari pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1636

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Orang-orang musyrik ingin membeli jasad seorang laki-laki dari kaum musyrikin, tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak untuk menjualnya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Hakam. [Al Hajjaj bin Arthah] juga meriwayatkannya dari [Al Hakam]. Imam Ahmad bin Hambal berkata, "Hadits Ibnu Abu Laila tidak bisa dijadikan sebagai hujah." Muhammad bin Isma'il berkata, "Isma'il bin Abu Laila adalah seorang yang jujur, tetapi kami tidak bisa membedakan mana hadits yang shahih darinya dan mana yang bukan. Dan aku tidak pernah meriwayatkan darinya, Ibnu Abu Laila adalah seorang yang jujur dan fakih, namun barangkali ia kurang baik dalam hal sanad." Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali, ia berkata, "Abdullah bin Dawud menceritakan kepada kami dari Sufyan Ats Tsauri, ia berkata, "Fuqaha kami mengatakan bahwa Ibnu Abu Laila adalah Abdullah bin Syubrumah."

tirmidzi:1637

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutuskan kami dalam sebuah ekspedisi, lalu orang-orang melarikan diri dari peperangan. Katika sampai di Madinah, kami bersembunyi karena malu. Kami lalu berkata; "Kita telah celaka." Setelah itu kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang telah lari dari peperangan!" beliau menjawab: "Bahkan kalian adalah orang-orang yang kembali pada kancah peperangan, dan aku berada pada kelompok kalian." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yazid bin Ziyad. Adapun makna dari ungkapan, 'orang-orang melarikan diri dari peperangan' adalah mundur mundur dari peperangan. Dan makna sabda Nabi, 'Bahkan kalian adalah orang-orang yang kembali pada kancah peperangan' adalah berlari kepada pemimpinnya agar ia menolongnya, bukan lari untuk kabur dari peperangan."

tirmidzi:1638

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Aswad bin Qais] ia berkata; Aku mendengar [Nubaih Al Anazi] menceritakan dari [Jabir] ia berkata, "Pada perang uhud bibiku datang dengan membawa jasad ayahku untuk dikuburkan di pekuburan kami. Tiba-tiba penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berteriak, "Kembalikanlah semua korban perang di tempatnya masing-masing." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan Nubaih adalah seorang yang tsiqah."

tirmidzi:1639

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Tabuk, orang-orang menyambut kedatangan beliau hingga Tsaniyatul Wada'." As Sa`ib berkata, "Aku lalu keluar bersama orang-orang, sementara waktu itu masih seorang bocah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1640

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Harta kekayaan bani Nadhir yang Allah berikan kepada rasul-Nya, (untuk mendapatkan itu semua) kaum muslimin tidak susah-susah mengerahkan seekor kuda atau unta, semuanya itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyisakan nafkah untuk kebutuhan keluarganya selama satu tahun, kemudian sisanya beliau gunakan untuk memenuhi kebutuhan hewan tunggangan, peralatan senjata dan bekal untuk perang fi sabilillah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan bin Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar], dari [Ibnu Syihab]."

tirmidzi:1641

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakaian sutera dan emas diharamkan bagi umatku yang laki-laki dan dihalalkan bagi yang perempuan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Ali, Uqbah bin Amir, Anas, Hudzaifah, Ummu Hani, Abdullah bin Amru, Imran bin Hushain, Abdullah bin Az Zubair, Jabir, Abu Raihan, Ibnu Umar, Al Bara dan Watsilah Ibnul Asqa'." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1642

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Suwaid bin Ghafalah] dari [Umar] Bahwasanya ia berkhutbah di Jabiyah, ia mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera kecuali sekadar dua, tiga atau empat jari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1643

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata, "bahwasanya Abdurrahman bin Auf dan Az Zubair Ibnul Awwam pada suatu peperangan pernah mengeluh kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang penyakit gatal yang dideritanya, lalu beliau memberi keringanan kepada keduanya untuk mengenakan kain sutera." Anas berkata, "Dan aku melihat keduanya mengenakan kain tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1644

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Muhammad bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz] ia berkata, "Saat [Anas bin Malik] tiba aku mendekatinya hingga ia pun bertanya, "Siapa kamu?" Aku menjawab, "Aku Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz." Waqid berkata, "Anas lalu menangis dan berkata, "Sungguh, engkau mirip sekali dengan Sa'd. Dahulu Sa'd adalah orang yang paling besar dan tinggi di antara yang lain. Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selendang yang terbuat dari Dibaj bersulamkan benang emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengenakan kain tersebut lalu naik ke atas mimbar, beliau lantas berdiri -atau duduk- hingga orang-orang pun saling meraba kain tersebut. Mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat kain sebagus hari ini!" Beliau lalu bersabda: "Apakah kalian takjub dengan kain ini? sungguh, sapu tangan Sa'd di surga lebih baik dari apa yang kalian lihat ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Asma binti Abu Bakar, dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1645

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seorang laki-laki yang mempunyai rambut panjang saat mengenakan kain berwarna merah sebagus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rambut beliau panjangnya sebahu, tidak panjang dan tidak pendek." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir bin Samurah, Abu Rimtsah dan Abu Juhaifah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1646

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai kain yang bersulam sutera dan kain yang dicelup dengan warna kuning (berwarna kuning kekuningan)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas dan Abdullah bin Amru. Dan hadits Ali ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1647

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Saif bin Harun Al Burjumi] dari [Sualiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Salman] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang mentega, keju dan Al Fara (sejenis baju dari kulit)." Beliau lalu menjawab: "Halal adalah sesuatu yang telah Allah halalkan dalam kitab-Nya, dan haram adalah sesuatu yang telah Allah haramkan dalam kitab-Nya. Adapun yang Allah diamkan, maka itu adalah sesutau yang Allah maafkan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Al Mughirah. Ini adalah hadits gharib, dan kami tidak mengetahuinya diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini. Sufyan dan selainnya meriwayatkan sabda beliau dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Sufyan, dari Salman. Maka seakan-akan hadits ini mauquf dan ini lebih shahih. Aku pernah bertanya Imam Bukhari tentang setatus hadits ini, ia menjawab, "Menurutku hadits ini tidak terjaga. Sufyan meriwayatkan dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Utsman, dari Salman secara mauquf." Imam Bukhari berkata lagi, "Saif bin Harun adalah seorang Muqaribul hadits (haditsnya bisa diterima), sedangkan Saif bin Muhammad dari Ashim adalah Dzhibul hadits (haditsnya tidak bisa diterima)."

tirmidzi:1648

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci." Banyak ulama` yang menjadikan hadits ini sebagai pedoman amal, mereka berpendapat bahwa kulit bangkai Jika disamak maka ia menjadi suci." Abu Isa berkata, "Imam Syafi'I berkata, "Kulit bangkai apapun jika disamak, maka ia menjadi suci kecuali anjing dan babi." Ia berdalil dengan hadits ini. Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tetap memakruhkan kulit binatang buas meskipun telah disamak. Ini adalah pendapat Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Dan mereka bersikap tegas dalam memakainya serta mengenakannya dalam shalat. Ishaq bin Ibrahim berkata, "Hanyasanya makna dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci', maksudnya adalah kulit dari hewan yang boleh dimakan dagingnya. Demikianlah yang dijelaskan oleh An Nadhr bin Syumail." Ishaq berkata lagi, Nadhar bin Syumail mengatakan; ungkapan disamak, adalah untuk kulit dari binatang yang dagingnya boleh dimakan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Muhabbaq, Mainunah dan 'Aisyah. Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan shahih. Hadits seperti ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur." Telah diriwayatkan pula dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, dari [Saudah]. Aku pernah mendengar Muhammad (bin Isma'il) menshahihkan hadits Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, serta hadits Ibnu Abbas dari Maimunah. Bisa jadi Ibnu Abbas meriwayatkan melalui Maimunah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa pula Ibnu Abbas meriwayatkannya dari Nabi tetapi ia tidak menyebutkan dalam haditsnya 'dari Maimunah'. Abu Isa berkata, "Kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hadits ini, dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, As Syafi'i. Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1650

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al A'masy] dan [Asy Syaibani] dari [Al Hakam] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata, "Surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, isinya adalah, 'Janganlah kalian memanfaatkan bangkai dengan mengambil kulit atau tulangnya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan, hadits ini telah diriwayatkan dari Abdullah bin Ukaim, dari para syaikh mereka. Tetapi banyak dari kalangan ulama` yang tidak berpedoman amal dengan hadits ini. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abdullah bin Ukaim, ia berkata, "Surat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dua bulan sebelum beliau meninggal." Ia berkata, "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata, "Ahmad bin hambal sependapat dengan hadits ini, sebab dalam hadits tersebut disebutkan bahwa surat itu datang dua bulan sebelum beliau meninggal." Ahmad bin hambal berkata, "Ini adalah perintah terakhir Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, " setelah itu Ahmad bin Hambal meninggalkan hadits ini karena terjadi kejanggalan dalam sanadnya. Kejanggalan itu karena sebagian perawi menyebutkan; dari Abdullah bin Ukaim, dari para syaikh mereka yang berasal dari Juhainah."

tirmidzi:1651

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Dinar] dan [Zaid bin Aslam] semuanya mengabarkan dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "kelak pada hari kiamat Allah tidak akan melihat seseorang yang menjulurkan (menyapukan) bajunya dengan rasa sombong." Abu Isa berkata; dalam bab ini ada hadits serupa dari Hudzaifah, Abu Said, Abu Hurairah, Samurah, Abu Dzar, Aisyah dan Hubaib bin Mughaffal, dan hadits Ibnu Umar derajatnya hadits hasan shahih.

tirmidzi:1652

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Ummul Hasan] bahwa [Ummu Salamah] menceritakan kepada mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada Fatimah untuk memanjangkan satu jengkal pada kain pengikat pinggangnya." Abu Isa berkata, "Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari [Hammad bin Salamah], dari [Ali bin Zaid], dari [Al Hasan], dari [Ibunya], dari [Ummu Salamah]. Pada hadits ini terdapat keringanan bagi para wanita untuk memanjangkan kain sarungnya (hingga menyapu tanah), sebab hal itu lebih bisa menutup auratnya."

tirmidzi:1654

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] ia berkata, " ['Aisyah] menunjukkan kain tipis dan sarung kasar kepada kami seraya mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam keadaan terbungkus dengan dua kain ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dan Ibnu Mas'ud. Dan hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1655

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Humaid Al A'raj] dari [Abdullah Ibnul Harits] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pada hari ketika Rabbnya berbicara dengannya, Musa mengenakan kain wool, jubah wool, peci wool, dan celana panjang dari wool. Sementara kedua sandalnya terbuat dari kulit himar yang telah mati." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Humaid Al A'raj. Dan Humaid adalah Ibnu Ali Al Kufi. Ia (Abu Isa) berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Humaid bin Ali Al A'raj seorang munkarul hadits. Sementara Humaid bin Qais Al A'raj Al Makki adalah sahabat Mujahid, seorang yang tsiqah." Abu Isa berkata, "Al Kummah adalah peci kecil."

tirmidzi:1656

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Az Z ubair] dari [Jabir] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat terjadi penaklukan dengan mengenakan imamah (surban yang dililitkan kepala) berwarna hitam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Umar, Ibnu Huraits, Ibnu Abbas dan Rukanah." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1657

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad Al Madani] dari [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan imamah (surban yang dililitkan kepala), maka beliau mengurai imamahnya antara dua pundaknya." Nafi' berkata, "Ibnu Umar mengurai imamahnya antara dua pundaknya." Ubaidullah berkata, "Aku melihat Al Qasim dan Salim pun melakukan seperti itu." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, tetapi dalam bab ini hadits Ali tersebut tidak shahih dari sisi sanadnya."

tirmidzi:1658

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan tidak hanya seorang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera, membaca Al-Qur'an saat rukuk dan sujud, serta kain yang dicelup dengan warna kuning kekuningan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1659

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abu At Tayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh Al Laitsi] ia berkata, "Aku bersaksi atas [Imran bin Hushain] bahwa ia pernah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai cincin emas." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata, "Hadits Imran ini derajatnya hasan shahih, sedangkan Abu At Tayyah nama aslinya adalah Yazid bin Humaid."

tirmidzi:1660

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan banyak perwawi dari [Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] ia berkata, "Cincin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak, sedangkan mata cincinnya dari Habasyah." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar dan Buraidah." Abu Isa berkata, "hadits ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini."

tirmidzi:1661

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar bin Ubaidullah Ath Thanafisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair Abu Khaitsamah] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Cincin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak, demikian juga dengan mata cincinnya." Abu Isa berkata, "hadits ini derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini."

tirmidzi:1662

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari emas lalu memakainya di jari tangan kanan. Setelah itu beliau duduk di atas mimbar dan bersabda: "Sesungguhnya Aku telah mengenakan cincin ini di jari tangan kananku." Kemudian beliau membuang cincinnya, lantas orang-orang ikut membuang cincin mereka." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Jabir, Abdullah bin Ja'far, Ibnu Abbas, 'Aisyah dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari Nafi' dari Ibnu Umar dari jalur lain seperti hadits tersebut. Namun dia tidak menyebutkan bahwa Rasulullah mengenakan cincin pada jari tangan kanannya."

tirmidzi:1663

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ash Shult bin Abdullah bin Naufal] ia berkata, "Aku melihat [Ibnu Abbas] mengenakan cincin pada jari tangan kanannya, dan aku tidak mempunyai perkiraan lainnya kecuali ia mengatakan, 'Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai cincin pada jari tangan kanannya." Abu Isa berkata, "Muhammad bin Isma'il berkata, "Hadits Muhammad bin Ishaq, dari Ash Shalt bin Abdullah bin Naufal derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1664

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari perak, lalu pada cincin tersebut beliau buat ukiran 'Muhammad Rasulullah'. Setelah itu beliau bersabda: "Janganlah kalian membuat ukiran pada cincin." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya shahih hasan. Sedangkan makna sabda Beliau 'Janganlah kalian membuat ukiran pada cincin', yaitu beliau melarang seseorang membuat ukiran pada cincinnya dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah'."

tirmidzi:1667

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Amir] dan [Al Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Anas] beliau bersabda: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam WC, beliau melepas cincinnya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib."

tirmidzi:1668

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Tsumamah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Ukiran pada cincin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'Muhammad' dalam satu baris; 'Rasul' dalam satu baris; dan 'Allah' dalam satu baris." Abu Isa berkata, "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih gharib."

tirmidzi:1669

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang gambar yang ada dalam rumah, beliau juga melarang membuat lukisannya." Perawi berkata; "dan dalam bab yang sama ada riwayat dari Ali, Abu Thalhah, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Abu Ayyub." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1671

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadhr] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] Bahwasanya ia pernah menjenguk [Abu Thalhah Al Anshari]. Ubaidullah berkata, "Aku melihat Sahl bin Huanif berada di sisinya." Ubaidullah melanjutkan, "Abu Thalhah lantas memanggil seseorang agar mengambil permadani yang ada di bawahnya. [Sahl] lalu bertanya, "Kenapa harus diambil?" Abu Thalhah menjawab, "Sebab di dalamnya terdapat gambar. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga telah bersabda mengenai hal itu sebagaimana yang engkau ketahui." Sahl bertanya lagi, "Bukankah Nabi mengatakan 'kecuali ukiran yang ada pada kain? ' Thalhah menjawab, "Benar, tetapi hal itu menjadikan hatiku lebih nyaman." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1672

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat lukisan, maka Allah akan menyiksanya hingga ia meniupkan -yakni ruh-, padahal ia tidak akan mampu. Dan siapa yang mencuri dengar pembicaraan suatu kaum padahal mereka telah berusaha menghindar untuk merahasiakannya, maka pada hari kiamat akan dituangkan cairan timah ke dalam telinganya." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Hurairah, Abu Juhaifah, 'Aisyah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1673

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ubahlah warna bulu uban kalian dan jangan menyerupai orang-orang yahudi." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Az Zubair, Ibnu Abbas, Abu Dzar, Anas, Abu Rimtsah, Al Jahdamah, Abu Thufail, Jabir bin Samurah, Abu Juhaifah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1674

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Al Ajlah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abul Aswad] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesuatu yang paling baik untuk mengubah warna bulu uban adalah Al Hina (inai) dan Al katam (sejenis tumbuhan yang gelap warnanya)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abul Aswad Ad Dili nama aslinya adalah Zhalim bin Amru bin Sufyan."

tirmidzi:1675

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang laki-laki yang sedang, tidak tinggi dan tidak pendek, postur tubuhnya bagus dan berkulit cokelat. Rambut beliau tidak keriting dan tidak lurus, jika berjalan tegap." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari 'Aisyah, Al Bara, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, Jabir, Wail bin Hujr dan Ummu Hani." Abu Isa berkata, "Hadits Anas dari Humaid derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini."

tirmidzi:1676

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana. Rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini. diriwayatkan pula dari 'Aisyah dengan jalur lain, ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana…namun para perawi tidak menyebutkan 'rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu'." 'Abdurrahman bin Abu Az Zinad seorang yang tsiqah, Malik bin Anas menyatakan bahwa 'Abdurrahman seorang yang tsiqah, dan memerintahkan untuk menulis (hadits) darinya."

tirmidzi:1677

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyisir dan merapikan rambut kecuali sesekali." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas."

tirmidzi:1678

Telah menceritakan kepada kami [Muhammd bin Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] -yaitu Ath Thayalisi- dari [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian bercelak dengan Al Itsmid (jenis celak terbaik), sebab ia akan menguatkan pandangan dan menumbuhkan bulu." Ibnu Abbas berkeyakinan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai celak yang selalu beliau gunakan setiap malam (menjelang tidur); tiga kali di sebelah dan tiga kali di sebelah lain." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengenalnya dengan lafadz seperti ini kecuali dari hadits Abbad bin Manshur." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abbad bin Manshur] seperti hadits tersebut. Diriwayatkan pula dengan jalur lain, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaklah kalian menggunakan Al Itsmid, sebab ia membuat pandangan kuat dan menumbuhkan bulu."

tirmidzi:1679

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua cara berpakaian; Ash Shama (membungkus seluruh tuhuh hingga tidak ada yang terlihat) dan seorang laki-laki berihtiba (duduk di atas bokong dengan mendekap kedua kakinya menempel dada) dengan dua kain, lalu tidak ada sesuatu yang menutupi kemaluannya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abu Said, Jabir dan Abu Umamah. hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1680

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat wanita yang menggelung rambut dan wanita yang minta untuk digelung rambutnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato." Nafi' menyebutkan, "Tato di gusi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari 'Aisyah, Ibnu Mas'ud, Asma binti Abu Bakar, Ibnu Abbas, Ma'qil bin Yasar dan Mu'awiyah."

tirmidzi:1681

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Kasur yang digunakan tidur oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari kulit dan isinya dari serabut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dalam bab ini juga ada hadits dari Hafshah dan Jabir."

tirmidzi:1683

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] dan [Al Fadhl bin Musa] dan [Zaid bin Hubab] dari [Abdul Mukmin bin Khalid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Pakaian yang paling disukai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah gamis." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami mengetahuinya dari hadits Abdul Mukmin bin Khalid dengan periwayatan tunggal, dan dia adalah seorang Marwazi. Sebagian mereka juga meriwayatkan hadits ini dari [Abu Tumailah], dari [Abdul Mukmin bin Khalid], dari [Abdullah bin Buraidah], dari [ibunya], dari [Ummu Salamah]."

tirmidzi:1684

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Al Hajjaj Ash Shawwaf Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam Ad Dastuwa`i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Budail bin Maisarah Al Uqaili] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma binti Yazid bin As Sakan Al Anshariyah] ia berkata, "Lengan tangan baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga pergelangan tangan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib."

tirmidzi:1687

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan baju, beliau selalu memulai dari yang kanan." Abu Isa berkata, "Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini dari Syu'bah -dengan sanad ini- dari Abu Hurairah secara mauquf. Dan kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kan hadits ini selain Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits, dari Syu'bah."

tirmidzi:1688

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan pakaian baru beliau selalu menyebut namanya, baik itu imamah, gamis ataupun selendang. Setelah itu beliau bersabda: "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANIIHI AS`ALUKA KHAIRAHU WA KHAIRA MAA SHUNI'A LAHU WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHI WA SYARRI MAA SHUNI'A LAHU (Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu, Engkau telah mengenakan pakaian itu kepadaku. Maka aku meminta kebaikannya dan kebaikan apa yang dibuat untuknya. Dan aku berlindung kepadamu keburukannya dan keburukkan apa yang dibuat untuknya)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar dan Ibnu Umar. Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yunus Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Muzani] dari [Al Jurairi] seperti hadits tersebut. Dan hadits ini derajatnya hasan gharib shahih."

tirmidzi:1689

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Urwah Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengenakan jubah dari Rum yang lubang lengannya sempit." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1690

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Al Hasan bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] -yaitu Asy Syaibani- dari [Asy Sya'biy] berkata; [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Dihyah Al Kalbi memberi hadiah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sepasang sepatu, lalu beliau mengenakannya." Abu Isa berkata, " [Isra'il] menyebutkan dari [Jabir], dari [Amir], '…dan jubah, lalu beliau mengenakannya hingga rusak, beliau tidak tahu apakah keduanya dari kulit binatang yang disembelih atau binatang yang telah mati'. Ini adalah hadits hasan gharib. Abu Ishaq nama aslinya Sulaiman, sementara Al Hasan bin Ayyasy adalah saudara Abu Bakr bin Ayyasy."

tirmidzi:1691

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim bin Al Barid] dan [Abu Sa'd Ash Shaghani] dari [Abul Asy'hab] dari ['Abdurrahman bin Tharafah] dari [Arfajah bin As'ad] ia berkata, "Saat terjadi perang Al Kulab pada masa Jahilliyah hidungku terluka, lalu aku mengganti hidungku dari perak, tetapi justru hidungku menjadi busuk. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar aku membuat hidung dari emas." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Badr] dan [Muhammad bin Yazid Al Wasithi] dari [Abul Asyhab] seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits 'Abdurrahman bin Tharafah. [Salm bin Zarir] juga meriwayatkan dari ['Abdurrahman bin Tharafah] seperti hadits Abul Asyhab. Banyak di antara ulama' yang telah meriwayatkan bahwa mereka meperkokoh gigi mereka dengan emas. Mereka berhujah dengan hadits tersebut. 'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "nama Salm bin Razin masih meragukan, sementara (Salm bin) Razin lebih shahih. Abu Sa'd Ash Shaghani nama aslinya adalah Muhammad bin Muyassir."

tirmidzi:1692

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dan [Muhammad bin Bisyr] dan [Abdullah bin Isma'il bin Abu Khalid] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Abul Malih] dari [Bapaknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berhampar dengan kulit binatang buas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abul Malih] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang penggunaan kulit binatang buas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam berkata, telah menceritakan kepadaku Bapakku dari [Qatadah] dari [Abul Malih] Bahwasanya beliau membenci penggunaan kulit binatang buas." Abu Isa berkata, "Kami tidak mengetahui seorang pun yang menyebutkan dari Abu Malih, dari bapaknya selain Sa'id bin Abu Arubah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] dari [Abul Malih] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau melarang penggunaan kulit binatang buas. Dan ini yang lebih shahih."

tirmidzi:1693

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Anas], 'Sandal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu seperti apa?" ia menjawab, "Sandalnya mempunyai dua tali." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1694

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Habban bin Hilal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Sandal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai dua tali." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan dalam bab yang sama terdapat hadits dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah."

tirmidzi:1695

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan satu sandal, namun hendaklah memakai semuanya atau melepas semuanya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir."

tirmidzi:1696

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Nabhan] dari [Ma'mar] dari [Ammar bin Abu Ammar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang memakai sandal sambil berdiri." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib. Ubaidullah bin Amru Ar Raqqi juga meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar, dari Qatadah, dari Anas. Tetapi kedua hadits ini menurut ahli hadits tidak shahih. Menurut mereka Al Harits bin Nabhan bukan seorang yang hafidz, dan kami juga tidak mengetahui hadits Qatadah dari Anas mempunyai sumber yang jelas."

tirmidzi:1697

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far As Simnani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Ubaidullah Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Ar Raqqi] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang memakai sandal sambil berdiri." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib. Muhammad bin Isma'il berkata, "Hadits ini tidak shahih, hadits Ma'mar dari Ammar bin Abu Ammar, dari Abu Hurairah juga tidak shahih."

tirmidzi:1698

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] Bahwasanya ia berjalan dengan satu sandal." Dan ini lebih shahih." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Sufyan Ats Tsauri] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari 'Abdurrahman Ibnul Qasim secara mauquf. Dan ini lebih shahih."

tirmidzi:1700

Telah menceritakan kepadaku [Al Anshari], telah menceritakan kepadaku [Ma'n], telah menceritakan kepadaku [Malik] (dalam riwayat lain). Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila sala h seorang dari kalian mengenakan sandal, hendaklah ia mendahulukan yang kanan. Dan jika ia ingin melepasnya, maka dahulukanlah yang kiri. Jadikanlah yang sebelah kanan adalah yang pertama saat memakai dan yang kiri pertama saat melepasnya." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:1701

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Muhammad Al Warraq] dan [Abu Yahya Al Himmani] keduanya berkata, Telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Hassan] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Jika engkau ingin bersamaku (atau sederajat denganku) di surga, maka ambillah bekal dari dunia seperti bekalnya seorang musafir dan janganlah engkau bergaul dengan orang-orang kaya serta janganlah menganggap bajumu sudah lusuh (robek yaitu tidak layak pakai) sebelum engkau menambalnya." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits Gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditnya Shalih bin Hassan. Dan aku mendengar Muhammad berkata, "Shalih bin Hassan seorang munkarul hadits adapun Shalih bin Abi Hassan yang mana Ibnu Abi Dzuaib meriwayatkan darinya ialah seorang yang tsiqqah." Abu Isa berkata; Dan arti dari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Dan janganlah kamu bergaul dengan orang-orang kaya". Ialah sebagaimana dalam riwayatnya Abu Hurairah Rhadliyallahu 'Anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Barang siapa yang melihat orang yang dilebihkan darinya dari segi rupa dan rezeki, maka hendaknya dia melihat orang yang lebih kurang darinya atas nikmat yang dilebihkan atasnya (baik dari segi rupa atau rezeki), karena hal itu akan mendorongnya untuk selalu mensyukuri nikmat Allah yang telah dikaruniakan kepadanya." Diriwayatkan dari 'Aun bin Abdullah berkata; "Aku telah bergaul dengan orang-orang kaya, maka aku tidak melihat ada orang yang lebih memiliki kemauan dari pada aku, bersama mereka aku melihat ada onta yang lebih bagus dari ontaku dan aku melihat baju yang lebih bagus dari bajuku. Lantas aku bergaul dengan para faqir dan hatiku menjadi tenang."

tirmidzi:1702

Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepadaku [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani`] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda masuk Makkah dan beliau memiliki empat rambut yang dikepang." Abu Isa berkata; Ini merupakah hadits Gharib dan Muhammad berkata, "Aku tidak mengetahui Mujahid memiliki sama' (pernah mendengar) dari Ummu Hani'." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Nafi' Al Makki] dari [Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Makkah, dan beliau memiliki empat rambut yang dikepang." Abu Najih adalah Yasar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Sedangkan Abdullah bin Abu Najih adalah Makki.

tirmidzi:1703

Telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Humran] dari [Abu Sa'id] ia adalah Abdullah bin Busr. Ia berkata, saya mendengar [Abu Kabsyah Al Anmari] berkata; "Kopiyah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah luas (menutupi kepala)." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Munkar. Abdullah binn Busr adalah seorang yang dla'if menurut para ahli hadits. Yahya bin Sa'id dan yang lainnya juga mendla'ifkannya. Dan Buthhun maknanya adalah waasi'ah (luas).

tirmidzi:1704

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Muslim bin Nadzr] dari [Hudzaifah] Rhadhiyallaahu 'Anhu berkata; Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam memegang betisku dan bersabda: "Ini adalah batas pakaian, jika engkau tidak mau (ingin menambah panjangnya) maka boleh dibawahnya sedikit, dan jika engkau tidak mau, maka tidak diperbolehkan pakaian melebihi mata kaki." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, [Tsauri] dan [Syu'bah] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq]."

tirmidzi:1705

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Abu Hasan Al Asqalani] dari [Abu Ja'far bin Muhammad bin Rukanah] dari [bapaknya] bahwasanya; [Rukanah] pernah bergulat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalahkannya. Rukanah berkata; Aku mendengar Rosulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perbedaan antara kami dan kaum musyrikin ialah Imamah di atas peci." Abu Isa berkakta; Ini merupakan hadits gharib dan sanadnya tidaklah kuat dan kami tidak mengetahui Abul Hasan Al 'Asqalani demikian pula Ibnu Rukanah.

tirmidzi:1706

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Humaid], telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Hubab] dan [Abu Tsumailah Yahya bin Wadlih] dari [Abdullah bin Muslim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya], ia berkata; Seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memakai cincin dari besi, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa kamu memakai perhiasan penghuni neraka?" kemudian laki-laki itu datang lagi dengan memakai cincin dari Shufr, maka beliau pun bersabda: "Mengapa aku mendapatkan bau berhala darimu.?" Lalu pada waktu yang lain, laki-laki itu datang dengan memakai cincin emas, maka beliau bersabda: "Kenapa kamu memakai perhiasannya penduduk surga?" kemudian laki-laki itu bertanya: "Sebaiknya cincin apa yang harus kupakai?" beliau menjawab: "Pakailah cincin perak dan janganlah kamu menyempurnakannya hingga seberat mitsqal." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Di dalam bab tercantum; "Dari Abdullah bin Amr dan Abdullah bin Muslim kuniyahnya adalah Abu Thaibah, yakni Marwazi."

tirmidzi:1707

Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Ashim bin Kulaib] dari [Ibnu Abu Musa] ia berkata; Saya mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangku untuk menggunakan Al Qassiy (pakaian yang bahannya bercampur dengan sutera) dan Al Mitsarah Al Hamra` (kasur merah yang terbuat dari kain sutera) serta mengenakan cincin pada jari telunjuk dan jari tengah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Musa adalah Abu Burdah bin Abu Musa, namanya adalah Amir bin Abdullah bin Qais."

tirmidzi:1708

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; "Pakaian yang paling disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah hibarah (pakaian yang berhiaskan katun)." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1709

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Yunus] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah makan di atas meja yang panjang, tidak pula dengan nampan yang besar. Dan beliau tidak pernah dibuatkan roti yang renyah." Maka aku pun bertanya kepada Qatadah, "Lalu dengan alasan apa, sehingga mereka makan di atas meja ini?" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Muhammad bin Basysyar; Yunus di sini adalah Yunus Al Iskafi. Dan [Abdul Warits bin Sa'id] telah meriwayatkan dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah], dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya.

tirmidzi:1710

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] ia berkata, saya mendengar [Anas] berkata; "Kami menemukan kelinci di Marru Azh Zhahran, maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di belakangnya. Kemudian aku pun melihatnya dan menangkapnya lalu membawanya ke hadapan Abu Thalhah, maka Abu Thalhah menyembelihnya di Marwa. Kemudian ia mengutusku untuk mengirimkan pahanya atau pangkal pahanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya." Abu Isa berkata; Di dalam bab ini tercantum; Dari Jabir dan Muhammad bin Shafwan dan biasanya ia dipanggil Muhammad bin Shaifi, dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut kebanyakan Ahlul Ilmi, memakan daging kelinci tidaklah mengapa, namun sebagian dari mereka membencinya dan mereka berkata, "Sesungguhnya kelinci itu mengeluarkan darah."

tirmidzi:1711

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan di dalam bab tercantum; Dari Umar dan Abu Sa'id dan Ibnu Abbas dan Tsabit bin Wadi'ah dan Jabir bin Abdurrahman bin Hasanah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Para Ahlul Ilmi berselisih pendapat mengenai makan daging biawak. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan, namun sebagian mereka membencinya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata, "Daging biawak pernah dimakan di atas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau tidak memakannya hanya karena menganggapnya kotor."

tirmidzi:1712

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Abu Ammar] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Jabir], "Apakah biawak termasuk binatang buruan?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Bolehkah aku memakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengatakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih dan sebagian Ahlul Ilmi berpendapat demikian. Menurut mereka, makan daging biawak tidaklah mengapa. Demikianlah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hadits mengenai makruhnya makan daging biawak, namun isnadnya tidaklah kuat. Sebagian ulama juga ada yang memakruhkan makan daging biawak, di antaranya adalah Ibnul Mubarak. Yahya Al Qaththan berkata; Jarir bin Hazim telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Ubaid bin Umair dari Ibnu Abu Ammar dari Jabir dari Umar. Sedangkan hadits Ibnu Juraij adalah lebih Shahih. Ibnu Abu Ammar adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Ammar Al Makki.

tirmidzi:1713

Telah menceritakan kepadaku [Hannad], telah menceritakan kepadaku [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Abdul Karim bin Abul Mukhariq Abu Mu'awiiyah] dari [Hibban bin Jaz`u] dari [saudaranya] Khuzaimah bin Jaz`u, ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Apakah ada seseorang yang makan daging biawak?" kemudian aku tanyakan tentang makan daging serigala, maka beliau pun menjawab: "Adakah kebaikan bagi seorang yang memakan daging serigala?" Abu Isa berkata; Isnad hadits ini tidaklah kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Isma'il bin Muslim dari Abdul Karim Abu Uamayyah. Dan sebagian Ahlul hadits telah memberikan komentara mengenai Isma'il dan Abdul Karim Abu Umayyah. Ia adalah Abdul Karim bin Qais bin Abu Al Mukhariq dan Abdul Karim bin Malik bin Malik Al Jazari adalah seorang yang tsiqqah.

tirmidzi:1714

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] dan [Nashru bin Ali] keduanya berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami makan daging kuda, namun beliau melarang kami untuk memakan daging himar (keledai). Di dalam bab terdapat; Dari Asma` binti Abu Bakar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan seperti inilah riwayatlan lain dari Amr bin Dinar, dari Habir. Dan [Hammad bin Yazid] dari [Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir] Sedangkan riwayat yang paling shahih adalah riwayatnya Ibnu Uyainah. Dan saya telah mendengar Muhammad berkata; "Sufyan bin Uyainah adalah lebih kuat hafalannya daripada Hammad bin Zaid."

tirmidzi:1715

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib], telah menceritakan kepadaku [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; "Pada hari Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan setiap hewan buas dan hewan yang dijadikan sasaran tembakan serta keledai yang jinak." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Ali, Ali, Jabir, Ibnu Abu Aufa, Anas, Al 'Irbadl bin Sariyah, Abu Tsa'labah dan Ibnu Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. [Abdul Aziz bin Muhammad] dan selainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Amr], namun mereka menyebutkan satu kalimat yaitu; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging setiap hewan buas."

tirmidzi:1717

Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Ahzam Ath Tha`i], telah menceritakan kepadaku [Salmu bin Qutaibah] Telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bejana-bejana milik orang-orang Majusi, maka beliau menjawab: "Cucilah (berjana-bejana milik mereka) itu, dan pergunakanlah untuk memasak." Kemudian beliau juga melarang untuk memakan setiap daging binatang buas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Masyhur, yakni dari hadits Abu Tsa'labah. Dan telah diriwayatkan pula darinya selain jalur ini. Abu Tsa'labah namanya adalah Jurtsum, dan biasa juga dipanggil Jurhum dan Nasyib. Hadits ini juga pernah disebutkan dari Abu Qilabah, dari Asma` Ar Rahabi, dari Abu Tsa'labah.

tirmidzi:1718

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Muhammad Al 'Aisyi], telah menceritakan kepadaku [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyanni] bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah, kami bertempat tinggal di kediaman Ahli Kitab sehingga kami memasak dengan periuk-periuk dan juga minum dengan bejana-bejana mereka." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah dengan air." Kemudian Abu Tsa'labah berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tinggal di kawasan perburuan." Beliau bersabda: "Jika kalian melepaskan anjing kalian yang telah terlatih dengan terlebih dahulu menyebut nama Allah, lalu anjing itu membunuhnya, maka makanlah. Namun, jika anjingmu bukan anjing yang terlatih tetapi kamu sempat menyembelihnya, maka makanlah. Begitu pula jika kamu melepaskan anak panahmu dengan menyebut nama Allah lalu hewan buruannya terbunuh, maka makanlah." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih.

tirmidzi:1719

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Abu Ammar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] ia berkata; Bahwa ada seekor tikus yang terjatus di atas mentega hingga mati, lalu hal itu pun ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Buanglah tikus itu beserta mentega yang ada di sekelilingnya dan makanlah sisanya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya, "Dari Maimunah." Haditsnya Ibnu Abbas dari Maimunah adalah lebih shahih. [Ma'mar] telah meriwayatkan dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, namun hadits tersebut adalah hadits ghairu mahfuzh (tidak terjaga). Ia berkata; Dan saya mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; Haditsnya Ma'mar dari Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia menyebutkan di dalamnya; Bahwa beliau ditanya tentangnya (yakni tikus yang terjatuh dalam mentega), maka beliau bersabda: "Jika menteganya kering, maka buanglah tikusnya serta mentega yang berada di sekelilingnya. Namun jika mentegasah basah berair, maka janganlah kalian mendekatinya." Ini adalah salah. Ma'mar telah berbuat kesalahan di dalamnya. Yang Shahih adalah haditsnya Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah.

tirmidzi:1720

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan pula minum dengan tangan kirinya, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Jabir, Umar bin Salamah bin Al Akwa', Anas bin Malik dan Hafshah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Demikian pula yang diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah], dari [Ibnu Umar]. [Ma'mar] dan [Uqail] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Namun riwayat Malik dan Ibnu Uyainah adalah lebih shahih.

tirmidzi:1721

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jari tangannya, karena ia tidak tahu manakah di antara (makanan itu) yang mengandung barakah." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Jabir, Ka'ab bin Malik dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yakni dari haditsnya Suhail. Dan saya telah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia pun menjawab, "Haditsnya Abdullah adalah termasuk mukhtaliful hadits, kami tidak mengetahuinya kekduali dari haditsnya."

tirmidzi:1723

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan makanan, maka beliau menjilati tiga jari tangannya. Dan beliau bersabda: "Jika seseorang memakan makanan lalu sebagiannya jatuh maka hendaknya dia menghilangkan debu yang mencampurinya kemudian memakannya dan janganlah dia membiarkannya untuk setan." Kemudian beliau juga memerintahkan kami untuk mengusap piring, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak tahu, manakah di antara butiran makanan kalaian yang mengandung barakah." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib Shahih.

tirmidzi:1725

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman Al Mu'alla bin Rasyid] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [nenekku] Ummu Ashim -beliau ialah ummu waladnya Sinan bin Salamah, beliau berkata; Telah datang kepada kami [Nubaisyatul Khair] dan kami sedang makan dengan satu piring besar, lalu beliau bercerita kepada kami; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang makan dengan satu piring besar kemudian menjilatinya hingga bersih, niscaya piring itu akan meminta ampun untuknya." Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al Mu'alla bin Rasyid, dan [Yazid bin Harun] dan banyak para ulama yang meriwayatkan hadits ini dari [Mu'alla bin Rasyid].

tirmidzi:1726

Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barakah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan janganlah makan dari tengahnya." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih yang hanya kami ketahui dari haditsnya Atha' bin Sa`ib. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha' bin Sa`ib]. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar.

tirmidzi:1727

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepada kami [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang telah memakan bawang putih ini, bawang putih ini, bawang merah, maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami ini." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Umar, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Jabir bin Samurah, Qurrah bin Iyas dan Ibnu Umar.

tirmidzi:1728

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] bahwa ia mendengar [Jabir bin Samurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di kediaman Ayyub. Biasanya, jika Ayyub memakan suatu makanan, maka selebihnya ia kirimkan kepada beliau. Kemudian pada suatu hari, ia mengirimkan makanan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakannya. Maka ketika Ayyub mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun menuturkan hal itu pada beliau, akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di dalam makanan itu terdapat bawang putih." Ayyub berkata, "Wahai Rasulullah, apakah bawang itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi saya membencinya karena baunya yang tajam." Abu Isa berkata; Ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1729

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Syarik bin Hanbal] dari [Ali] bahwa ia pernah berkata, "Memakan bawang putih tidaklah baik, kecuali setelah dimasak." Abu Isa berkata; Hadits ini dengan isnad tersebut tidaklah kuat. Dan hadits ini juga telah driwayatkan dari Ali, yakni ungkapannya. Dan telah diriwayatkan pula dari Syarik bin Hanbal, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Muhammad berkata, "Al Jarrah bin Malih adalah seorang yang Shaduq. Sedangkan Al Jarrah bin Adl Dlahak Muqaribul Hadits.

tirmidzi:1731

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [bapaknya] bahwa [Ummu Ayyub], telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di kediaman mereka, lalu mereka berlomba-lomba memberi beliau makanan dari jenis bawang-bawangan, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka untuk memakannya, maka beliau pun bersabda kepada para sahabatnya: "Makanlah, karena aku tidak sama dengan salah seorang dari kalian, aku takut untuk menyakiti temanku." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dan Ummu Ayyub ialah istrinya Abu Ayyub Al Anshari.

tirmidzi:1732

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah pintu, ikatlah penutup tempat minum, tumpahkanlah atau tutuplah bejana-bejana, dan padamkanlah lampu karena setan itu tidak akan membuka yang tertutup, tidak pula yang terikat dan juga tidak akan membuka bejana. Dan tikus terkadang bisa membakar rumah manusia." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan juga telah diriwayatkan dalam beberapa jalur dari Jabirr.

tirmidzi:1734

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] (tidak hanya satu) mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian meninggalkan api (tidak mematikannya) di rumah-rumah kalian saat kalian tidur." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1735

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dan [Ubaidullah] dari [Ats Tsauri] dari [Jabalah bin Suhaim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang seseorang untuk mengambil dua butir kurma hingga ia meminta izin kepada pemiliknya. Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Sa'd Maula Abu Bakr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1736

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sahl bin Askar Al Baghdadi] dan [Abdullah bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Rumah yang di dalamnya tidak terdapat korma berarti penghuninya kelaparan (bagi yang makanan pokoknya ialah korma)." Hadits semakna diriwayatkan dari Salma istrinya Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan gharib tidak kami ketahui dari haditsnya Hisyam bin Urwah kecuali dari jalur ini. Dan aku bertanya kepada Al Bukhari tentang hadits ini, maka ia menjawab, "Aku tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkannya selain Yahya bin Hassan."

tirmidzi:1737

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah benar-benar akan meridhai seorang hamba yang apabila makan atau minum lalu ia memuji-Nya." Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Uqbah bin Amir, Abu Sa'id, Aisyah, Abu Ayyub dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu rawi dari Zakaria bin Abu Za`idah dengan hadits semisalnya, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zakariya bin Abu Za`idah.

tirmidzi:1738

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar] dan [Ibrahim bin Ya'qub] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal bin Fadlalah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tangan orang yang terkena kusta dan memasukkannya ke dalam piring bersamanya (untuk makan), kemudian beliau bersabda: "Makanlah dengan menyebut nama Allah (basmalah), tsiqah (keyakinan yang mantap) kepada Allah, dan penuh rasa tawakkal pada-Nya." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Yunus bin Muhammad dari Mufadldlal bin Fadlalah, dia seorang syaikh dari Bashrah dan Mufadldlal bin Fadlalah syaikh Bashrah yang lain, ia lebih tsiqah dari yang pertama dan lebih terkenal. Dan Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini Hubaib bin Syahid dari Ibnu Buraidah bahwasanya; "Ibnu Umar memegang tangan orang yang terkena kusta." Dan menurutku hadits Syu'bah lebih shahih.

tirmidzi:1739

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang kafir itu makan dengan tujuh usus, sementara seorang mukmin hanya makan dengan satu usus." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abu Bashrah Al Ghifari, Jahjah Al Ghifari, Maimunah dan Abdullah bin Amr.

tirmidzi:1740

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah kedatangan tamu seorang kafir, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk didatangkan seekor kambing dan memeras susunya. Maka laki-laki kafir itu pun meminumnya, kemudian diperaskan lagi dan diminumnya lagi, diperaskan lagi dan diminumnya lagi hingga ia menghabisnya tujuh bejana susu. Lalu pada esok hari ia masuk Islam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan agar laki-laki itu diperaskan susu kambing. Maka laki-laki itu meminumnya, sesudah itu ditawarkan lagi padanya, namun tidak ia tidak sanggup untuk menghabiskannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang mukmin itu hanya minum dengan satu usus, sementara orang kafir minum dengan tujuh usus." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih gharib dari haditsnya Suhail.

tirmidzi:1741

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] -dalam riwayat lain-, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga orang, dan makanan yang seharusnya untuk tiga orang, cukup untuk empat orang." Dan di dalam bab, juga terdapat riwayat dari Jabir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:1742

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ya'fur Al Abdi] dari [Abdullah bin Abu Aufa] bahwa ia pernah ditanya tentang belalang. Maka ia pun menjawab, "Aku telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak enam kali peperangan, dan saat itu kami memakan belalang." Abu Isa berkata; Seperti inilah yang diriwayatkan oleh Sufyan bin Uyainah dari Abu Ya'fur dan ia menyebutkan; Enam kali peperangan. Sufyan Ats Tsauri dan yang lainnya juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Ya'fur dan ia menyebutkan; "Tujuh kali peperangan."

tirmidzi:1744

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Al Mu`amal] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ya'fur] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata; "Kami telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh kali peperangan, maka di saat itu pula kami makan belalang." Abu Isa berkakta; Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Abu Ya'fur dari Ibnu Abu Aufa, ia berkata; Aku telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam beberapa kali peperangan, dan saat itu kami makan belalang. Demikian begitu pula, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan ini. Dan di dalam bab juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Abu Ya'fur namanya adalah Waqid, dan biasa juga dipanggil Waqdan. Abu Ya'fur yang lain namanya adalah Abdurrahman bin Ubaid bin Nisthas.

tirmidzi:1745

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah bin Ulatsah] dari [Musa bin Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Anas bin Malik] keduanya berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan binasa atas serangga (belalang), beliau berkata: "Ya Allah, binasakanlah serangga bunuhlah yang dewasanya dan binasakanlah anak-anaknya serta rusaklah telurnya dan punahkanlah keturunannya. Hindarkanlah mulutnya dari merusak mata pencaharian kami dan rezeki kami, sesungguhnya Engkau Dzat Yang Maha Mendengarkan doa." Kemiudian seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau mendoakan binasa atas salah satu tentara Allah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah makanannya ikan hiu di laut." Ini merupakan hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Dan Musa bin Muhammad bin Ibrahim At taimi telah dicela dan dia memiliki hadits-hadits Gharib dan Munkar, adapun bapaknya Muhammad bin Ibrahim seorang yang tsiqah berasal dari Madinah.

tirmidzi:1746

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memakan al jallalah (hewan yang memakan kotoran) dan meminum susunya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits hasan gharib dan [Tsauri] meriwayatkan dari [Ibnu Abi Nujaih] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1747

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang al mujatstsamah (menjadikan hewan sebagai sasaran tembak untuk membunuhnya), Laban Jalalah (susu dari hewan yang memakan kotoran), dan minum langsung dari guci (tempat minum)." Muhammad bin Basysyar berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dair [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abdullah bin Amr.

tirmidzi:1748

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Ahzam Ath Tha`i], telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] dari [Abu Al Awwam] dari [Qatadah] dari [Zahdam Al Jarmi] ia berkata; Aku pernah menemui [Abu Musa], dan ternyata saat itu ia sedang makan daging ayam. Maka ia berkata, "Mendekatlah, karena sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan lebih dari satu dari Zahdam, namun kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zahdam. Abu Al Awwam adalah Imran Al Qaththan.

tirmidzi:1749

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Sahl Al A'raj Al Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdurrahman bin Mahdi] dari [Ibrahiim bin Umar bin Safinah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata; "Aku pernah makan daging hubara (sejenis burung berbadan besar berkaki panjang) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Terkait dengan Ibrahim bin Umar bin Safinah, maka Ibnu Abu Fudaik pernah meriwayatkan darinya, biasanya ia dipanggil Buraidah bin Umar bin Safinah.

tirmidzi:1751

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraijj] berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] bahwa [Atha` bin Yasar], telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah], telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; "Ia pernah menyuguhkan daging yang dipanggang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya. Setelah itu, beliau langsung menunaikan shalat, dan beliau tidak lagi berwudlu." Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Harits, Al Mughirah dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:1752

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Ali bin Al Aqmar] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun saya, maka saya tidaklah makan dengan bersandar." Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Abdullah bin Amr dan Abdullah bin Abbas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Ali bin Al Aqmar. Dan [Zakaria bin Abu Za`idah] dan [Sufyan bin Sa'id Ats Tsauri] dan lebih dari satu orang perawi dari [Ali bin Al Aqmar]. Kemudian [Syu'bah] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ali bin Al Aqmar].

tirmidzi:1753

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Maqaddami], telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qadla`], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Alqamah bin Abdullah Al Muzani] dari [bapaknya], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian membeli daging perbanyaklah kuahnya dan jika dia tidak mendapatkan daging dia akan mendapatkan kuahnya dan itu merupakan salah satu dari dua daging." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Dzar. Abu 'Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dari haditsnya Muhammad bin Fadla` dan Muhammad bin Fadlaa` dialah yang mengungkapkan. Dan Sulaiman bin Harb telah mencelanya. Sedangkan Alqamah binn Abdullah adalah saudaranya Bakr bin Abdullah Al Muzani.

tirmidzi:1755

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali bin Al Aswad Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Amr bin Muhammad Al Anqazi], telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Shalih bin Rustum Abu Amir Al Khazzaz] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian meremehkan sesuatu pun dari amal kebaikan. Jika ia tidak mendapatkan sesuatu (untuk berbuat baik), hendaklah ia berwajah ceria terhadap temannya. Apabila kamu membeli daging atau memasak makanan di atas periuk, maka perbanyaknya kuahnya dan berikanlah dari makanan itu untuk tetanggamu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan [Syu'bah] juga telah meriwayatkannya dari [Abu Imran Al Jauni].

tirmidzi:1756

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amr bin Murrah] dari [Murrah Al Hamdani] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Telah banyak dari kaum laki-laki yang mencapai titik kesempurnaan, namun dari kaum wanita tidak ada yang sempurna kecuali Maryam binti Imran dan Asiyah isteri Fir'aun. Dan keutamaan Aisyah di antara wanita-wanita yang lain adalah laksana keutamaan makanan bubur atas semua makanan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1757

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim Abu Umayyah] dari [Abdullah bin Al Harits] ia berkata; Bapakku menikahkanku, lalu ia pun mengundang orang-orang dan di antara mereka terdapat Shafwan bin Muhammad. Maka [Shafwan] pun berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Makanlah daging yang terdapat di ujung gigi, karena hal itu akan lebih sedap dan bermanfaat bagi tubuh." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari haditsnya Abdul Karim. Dan sebagian Ahlul Ilmi telah berkomentar tentang Abdul Karim Al Mu'allim, di antara mereka adalah Ayyub As Sakhtiyani yakni, terkait dengan hafalannya.

tirmidzi:1758

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dari [bapaknya] bahwasanya; "Ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong lengan kambing dan memakan dagingnya lalu beliau langsung menunaikan shalat dengan tidak berwudlu lagi." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah.

tirmidzi:1759

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberikan daging, lalu daging itu pun diberikan kepadanya bagian tangannya dan beliau menyukainya lantas beliau mencicipinya." Hadits semakna diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Abdullah bin Ja'far dan Abu Ubaidaah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits Hasan Shahih dan Abu Hayyan bernama Yahya bin Sa'id bin Hayyan. Abu Zar'ah bin Amr bin Jarir bernama Harim.

tirmidzi:1760

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abbad Abu Abbad], telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Abdul Wahhab bin Yahya] anak dari Abbad bin Abdullah bin Zubair, dari [Abdullah bin Az Zubair] dari [Aisyah] ia berkata; "Bukanlah bagian tangan hewan yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan tetapi karena beliau jarang sekali mendapatkan daging maka beliau segera memakannya karena bagian itu lebih cepat matang." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:1761

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'I Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Lauk yang paling nikmat adalah al khallu (cuka)." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Mubarak bin Sa'id.

tirmidzi:1763

Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Sahl bin Askar Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik lauk pauk ialah cuka." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] dari [Sulaiman bin Bilal] dengan isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Ni'mal Idaamu atau Al Udumu Al Khallu." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dari jalur ini yang tidak kami ketahui dari haditsnya Hisyam bin Urwah kecuali dari haditsnya Sulaiman bin Bilal.

tirmidzi:1764

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Hamzah Ats Tsamali] dari [Asy Sya'bi] dari [Ummu Hani` binti Abu Thalib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku (di rumahku) dan beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu makanan." Aku menjawab, "Tidak, kecuali hanya sepotong roti kering dan cuka." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bawalah kemari, tidaklah rumah itu sunyi dari lauk, bila di dalamnya terdapat cuka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib ditinjau dari jalur ini. Kami tidak mengetahuinya dari hadits Ummu Hani` kecuali melalui jalur ini. Abu Hamzah Ats Tsumali namanya adalah Tsabit bin Abu Shafiyyah. Ummu Hani` wafat setelah Ali bin Abu Thalib dengan selang waktu yang cukup panjang. Aku pernah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia menjawab, "Aku tidak mengetahui bahwa Asy Sya'bi pernah mendengar hadits dari Ummu Hani`." Kemudian aku katakan, "Terkait dengan Abu Hamzah, bagaimana menurutmu?" Maka ia pun menjawab, "Ahmad bin Hanbal telah memberi komentar tentangnya, dan menurutku, ia adalah seorang muqaribul hadits."

tirmidzi:1765

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan bin Hisyam] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering makan mentimun dicampur dengan kurma basah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Abu Isa berkakta; Ini merupakan hadits hasan gharib. Dan sebagian mereka meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ia tidak menyebutkan di dalamnya; Dari Aisyah. Kemudian [Yazid bin Ruman] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Aisyah].

tirmidzi:1766

Telah meriwayatkan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari], telah meriwayatkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] ia berkata; "Biasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan mentimun dengan buah kurma." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibrahim bin Sa'd.

tirmidzi:1767

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami [Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dan [Tsabit] dan [Qatadah] dari [Anas] bahwasanya; Sekelompok orang dari Urainah datang ke kota Madinah lalu mereka pun merasa berduka. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengutus mereka bersama unta-unta sedekah, kemudian beliau bersabda: "Minumlah dari air seni dan air susunya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan hadits ini juga telah diriwatkan lebih dari satu dari Anas. [Abu Qilabah] telah meriwayatkannya dari [Anas]. [Sa'id bin Abu Arubah] juga telah meriwayatkan dari [Qatadah] dari [Anas].

tirmidzi:1768

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari kakus, lalu disuguhkanlah makanan kepada beliau, kemudian para sahabatpun bertanya, "Maukah engkau kami ambilkan air untuk wudlu?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu hanya ketika aku hendak menunaikan shalat." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Al Huwairits] dan [Ibnu Abbas]. Dan Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata, "Sufyan Ats Tsauri tidak suka mencuci tangan sebelum makan. Dan ia juga tidak suka bila ada roti yang diletakkan di bahwa piring yang besar."

tirmidzi:1770

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Al Ala` bin Al Fadl bin Abdul Malik bin Sawiyyah Abul Hudzail], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Ikrasy] dari [bapaknya] Ikrasy bin Dzu`aib, ia berkata; Banu Murrah mengutusku untuk menyerahkan zakat harta mereka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku sampai di Madinah dan aku mendapati beliau sedang duduk diantara kaum Muhajirin dan Anshar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tanganku dan membawaku menuju rumahnya Ummu Salamah, Nabi bertanya: "Apakah kalian memiliki makanan?" Kemudian dihidangkan kepada kami sepiring tsarid (makanan dari daging dan roti), lalu kami memakannya dan aku mengambil makanan dari semua sudut piring dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan tsarid yang dihadapan beliau, lantas tangannya yang kiri memegangi tangan kanan saya, Kemudian bersabda: "Wahai Ikrasy, makanlah dari satu tempat karena dia hanya satu jenis makanan." Kemudian dihidangkan untuk kami dengan piring yang penuh dengan korma basah, lalu aku memakan hanya dari bagian yang ada dihadapanku namun tangan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mengambil dari semua bagian piring sambil berkata: "Wahai 'Ikrasy, makanlah dari tempat yang kamu kehendaki karena dia bukan satu jenis makanan." Kemudian didatangkan air kepada kami lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mencuci tangannya dan membasuh telapak tangan, wajah, lengan dan kepalanya, lalu berkata: "Wahai Ikrasy, wudhu ini (dilakukan) karena kita memakan makanan yang dibakar dengan api (dimasak)." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al 'Allaa' bin Fadl dan 'Allaa' meriwayatkannya sendiri dan kami tidak mengtahui Ikrasy memiliki hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini.

tirmidzi:1771

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Thalut] ia berkata; Aku pernah menemui [Anas bin Malik]. Saat itu, ia sedang makan buah labu seraya berkata, "Wahai buah, sungguh aku begitu menyukaimu, karena kesukaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Hakim bin Jabir, dari bapaknya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:1772

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maimun Al Makki], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencari-cari labu di dalam shahfah (piring besar), hingga aku pun menyukainya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh lebih dari satu jalur dari Anas. Dan telah diriwayatkan bahwasanya; Ia pernah melihat buah labu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun bertanya, "Apa ini?" beliau menjawab: "Ini adalah buah labu. Kami menggunakannnya untuk memperbanyak makanan kami."

tirmidzi:1773

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah minyak zaitun dan berminyaklah dengannya (pergunakan untuk selain makan), karena dia dihasilkan dari pohon yang diberkahi." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdurrazzaq dari Ma'mar, dan Abdurrazzaq mengalami Idlthirab dalam meriwayatkan hadis ini, terkadang dia menyebutkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan terkadang meriwayatkannya dengan ragu-ragu dengan berkata, "Pekiraan saya, diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Atau ia berkata: "Dari Zaid bin Aslam dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Ma'bad], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, namun di dalam sanadnya ia tidak menyebutkan; Dari Umar.

tirmidzi:1774

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullahh bin Isa] dari [seorang laki-laki] yang biasa dipanggil Atha, dan ia berasal dari Syam, dari [Abu Sa'id] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah Az Zait dan minyakilah (rambut kalian) dengannya, karena ia berasal dari pohon yang diberkahi." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini. Kami hanya mengetahuinya dari haditsnya Sufyan, dari Abdullah bin Isa.

tirmidzi:1775

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia mengabarkan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pelayan salah seorang dari kalian telah menyediakan makanan untuknya, dan makanan itu masih hangat dan berasap, maka hendaklah ia mengambil tangan pelayannya dan duduk bersamanya, jika pelayan itu tidak mau, hendaklah ia mengambil bagian dari makanan itu lalu memberikan kepadanya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Khalid adalah bapaknya Isma'il, namanya adalah Sa'd.

tirmidzi:1776

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'niy Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abdurrahman Al Jumahi] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tebarkanlah salam, berilah makanan dan tebaslah leher-leher orang kafir (berjihad), niscaya kalian akan mewarisi Al Janan (surga yang dijanjikan bagi orang-orang yang bertakwa)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Salam, Abdurrahman bin A`isy dan Syuraih bin Hani` dari bapaknya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib dari haditsnya Ibnu Ziyad dari Abu Hurairah.

tirmidzi:1777

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'la Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Anbasah bin Abdurrahman Al Qurasyi] dari [Abdul Malik bin Allaq] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makan malamlah meskipun hanya dengan segenggam korma jelek, karena meninggalkan makan malam dapat melemahkan badan." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits Munkar tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan Anbasah didla'ifkan dalam periwayatan hadits serta Abdul Malik bin 'Allaq adalah seorang yang majhul (tidak diketahui).

tirmidzi:1779

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah Al Hasyimi], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan pada saat itu, di sisi beliau terdapat makanan. Beliau pun bersabda: "Mendekatlah wahai anakku, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta mulailah menyantap makanan yang terdekat (dari kamu)." Abu Isa berkata; Dan juga telah diriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [Abu Wajzah As Sa'di] dari [seorang laki] dari Muzainah, dari [Umar bin Abu Salamah]. Dan para sahabat Hisyam bin Urwah telah berselisih mengenai periwayatan hadits ini. Abu Wajzah As Sa'di namanya adalah Yazid bin Ubaid.

tirmidzi:1780

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Muhammad bin Aban], telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Budail bin Maisarah Al Uqaili] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakan makanan, maka ucapkanlah, 'BISMILLAH (Dengan menyebut nama Allah).' Dan jika ia lupa (mengucapkannya) di awal, maka hendaklah ia mengucapkan: 'BISMILLAHI FI AWWALIHI WA AKHIRIHI (Dengan menyebut Nama Allah, di awal dan di akhirnya).'" Dengan isnad ini juga telah diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan makanan berserta enam orang dari para sahabatnya. Lalu datanglah seorang badui, dan langsung makan dua suap, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ia menyebut nama Allah, niscaya makanan itu akan cukup bagi kalian." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ummu Kultsum adalah anak perempuan Muhammad bin Abu Bakar Ash Shiddiq radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1781

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Al Walid Al Madani] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setan itu adalah perasa dan penjilat, karena itu berhati-hati dan jagalah diri kalian darinya. Siapa yang di tangannya masih terdapat bau lemak daging, lalu ia tertimpa sesuatu, maka janganlah ia mencela siapa pun kecuali kepada dirinya sendirinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan telah diriwayatkan pula dari haditsnya [Suhail bin Abu Shalih], dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1782

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Ishaq Al Baghdadi Ash Shaghani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Mada`ini], telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abul Aswad] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bermalam sementara di tangannya masih terdapat bau lemak daging, sehingga ia tertimpa sesuatu, maka janganlah ia mencela siapa pun kecuali dirinya sendiri." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Al A'masy kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:1783

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zakariya Yahya bin Duursta Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan itu adalah haram. Siapa yang meminum khamer lalu ia meninggal dalam keadaan kecanduan khamer, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Ubadah dan Abu Malik Al Asy'ari. Abu Isa berkata; Haditsnya Ibnu Umar adalah hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu dari Nafi' dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh Malik bin Anas dari Nafi', dari Ibnu Umar secara Mauquf, dan ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1784

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Abdullah bin Umair] dari [bapaknya] ia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meminum khamer, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Akan tetapi, jika ia kembali melakukannya, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya, namun jika ia kembali lagi melakukannya, maka Allah tidak akan menerima lagi shalatnya selama empat puluh hari, bila ia bertaubat Allah akan menerima taubatnya. Apabila ia kembali melakukannya pada kali keempat, maka Allah tidak menerima shalatnya selama empat puluh hari. Dan setelah itu, jika ia bertaubat, Allah tidak akan menerima taubatnya, dan ia akan diberi minum dari sungai Khabal." kemudian ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah itu sungai Al Khabal?" ia menjawab, "Yaitu sungai nanah dari penghuni neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan. Dan telah diriwayatkan pula semisal hadits ini dari Abdullah bin Amr dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1785

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang Al Bit (sejenis minuman yang terbuat dari madu), maka beliau menjawab: "Setiap minuman yang dapat memabukkan adalah haram." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1786

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dri [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amr, Ali, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Sa'id, Abu Musa Al Asyajj Al Ushari, Dailam, Maimunah, Ibnu Abbas, Qais bin Sa'd, An Nu'man bin Basyir, dan Mu'awiyah, Wa`il bin Hujr, Qurrah Al Muzani, Abdullah bin Mughaffal, Ummu Salamah, Buraidah, Abu Hurairah dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan, dan telah diriwayatkan pula dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, dan keduanya adalah Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula lebih dari seorang dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan dari Abu Salamah dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1787

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Dawud bin Bakr bin Abul Furat] dari [Ibnul Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang memabukkan, maka sedikit dan banyaknya adalah haram." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Sa'd, Aisyah, Abdullah bin Amru, Ibnu Umar dan Khawwat bin Jubair. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib dari haditsnya Jabir.

tirmidzi:1788

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dan [Yazid bin Harun] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Thawus] bahwa seorang laki-laki mendatangi [Ibnu Umar] dan bertanya, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Nabidz Al Jarr?" Ibnu Umar menjawab, "Ya." Thawus berkata, "Demi Allah, aku telah mendengarnya darinya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abu Aufa, Abu Sa'id, Suwaid, Aisyah, Ibnu Zubair dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1790

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amr bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Zadzan] berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang jenis minuman yang telah dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Kabarkanlah kepada kami dengan bahasa kalian, dan jelaskanlah kepada kami dengan bahasa kami." Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang, al hantamah yakni bejana (yang terbuat dari tanah dicampur gandum dan darah) untuk menaruh khamr, ad duba` yakni tengkorak kepala, an naqir yakni pohon kurma yang dipahat (hingga mati), dan beliau juga melarang al muzaffat tempat yang terbuat dari aspal dan memerintahkan untuk membuat nabidz pada bejana-bejana. Ia (Abu Isa) berkata dalam bab ini dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, Abu Said, Abu Hurairah, Abdurrahman bin Ya'mar, Samurah, Anas, Aisyah, Imran bin Hushain, A`idz bin Amr, Hakam Al Ghifari, dan Maimunah. Abu Isa berkata, Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1791

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Al Hasan bin Ali] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku dahulu melarang kalian meminum nabidz yang disimpan dalam bejana-bajana terbuat dari kulit (yaitu dari Dubbaa', hantam dan Naqir) dan sesungguhnya bejana itu tidak dapat menghalalkan tidak juga dapat mengharamkan sesuatu. Dan setiap minuman yang memabukkan itu haram." Berkata Abu Isa: ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1792

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memakai bejana-bejana dari kulit, lantas kalangan Anshar mengadu kepada beliau seraya berkata, "Kami tidak memiliki bejana selainnya." Beliau bersabda: "Kalau begitu tidak dilarang." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar. Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1793

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ibunya] dari [Aisyah] ia berkata; "Dahulu kami suka membuat nabidz untuk Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam sebuah bejana, bagian atasnya diikat dan dia memiliki lubang untuk keluar air. Kami membuatnya pada pagi hari lalu beliau meminumnya pada malam hari atau kami membuatnya di malam hari dan beliau meminumnya pada pagi hari." Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Abu Sa'id dan Ibnu Abbas. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Yunus bin Ubaid dari 'Aisyah juga namun melalui selain jalur ini.

tirmidzi:1794

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari gandum yang bagus dan putih, dari gandum biasa, dari korma dan dari anggur, serta dari madu dapat dibuat khamr (arak)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] semisalnya. [Abu Hayyan] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Lalu menuturkan hadits ini. Demikian pula, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Ibrahim bin Muhajir. Ali Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Ibrahim bin Muhajir bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Nu'man bin Basyir melalui banyak jalur.

tirmidzi:1795

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dan [Ikrimah bin Ammar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Katsir As Suhaimi] ia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khamer itu berasal dari dua pohon ini, yaitu pohon kurma dan anggur." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Katsir As Suhaimi adalah Al Ghubari, namanya adalah Yazid bin Abdurrahman bin Ghufailah. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ikrimah bin Ammar].

tirmidzi:1796

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mencampuradukkan antara kurma yang belum masak dan kurma yang baru masak. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1797

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mencampur antara buah kurma yang belum masak dengan kurma kering, demikian pula buah anggur dan kurma. Dan beliau juga melarang untuk mendiamkan (kurma atau anggur) dalam Al Jirar (tempayan air). Hadits semakna juga telah diriwayatkan dari Jabir, Anas, Abu Qatadah, Ibnu Abbas, Ummu Salamah dan Ma'bad bin Ka'b dari ibunya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1798

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Laila] menceritakan bahwasanya; [Hudzaifah] menimba air, lalu seorang laki-laki membawakannya bejana yang terbuat dari perak, maka Huzaifah pun segera membuangnya kemudian ia berkata, "Sungguh, saya telah melarangnya, namun ia enggan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang minum dengan menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak, kemudian beliau juga melarang untuk mengenakan kain sutera dan Ad Dibaj (pakaian yang terbuat kain sutera yang halus). Beliau bersabda: "Sesungguhya kain sutera itu adalah untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan bagi kalian nanti kelak di akhirat." Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Ummu Salamah, Al Barra` dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1799

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id bin Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang seseorang minum dalam keadaan berdiri. Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Bagaimana dengan makan?" Beliau menjawab: "Terlebih lagi dalam makan." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1800

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Muslim Al Jadzmi] dari [Al Jarud bin Al Mu'alli] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib hasan. Demikian juga yang diriwayatkan oleh lebih dari satu orang dari Sa'id dari Qatadah dari Muslim dari Al Jarud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan pula dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Abu Muslim] dari [Al Jarud] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Harta benda seorang mukmin yang hilang, adalah bahan bakarnya api neraka." Al Jarud adalah Ibnul Mu'alla Al Abdi, yakni salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia juga dipanggil Al Jarud bin Al 'Ala`, namun yang shahih adalah Ibnul Mu'alla.

tirmidzi:1801

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa`ib Salm bin Junadah Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Kami dahulu makan pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri. Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits shahih gharib dari haditsnya Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar. Dan [Imran bin Hudair] meriwayatkan hadits ini dari [Abil Bazari] dari [Ibnu Umar] dan Abul Bazari bernama Yazid bin 'Utharid.

tirmidzi:1802

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Ashim Al Ahwal] dan [Al Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum air zamzam sambil berdiri. Hadits semakna juga diriwayatkan Ali, Sa'd, Abdullah bin Amr dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1803

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata; Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minum sambil berdiri dan juga pernah sambil duduk. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1804

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Yusuf bin Hammad] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abu Ashim] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bernafas tiga kali dalam bejana dan beliau bersabda: "Yang demikian itu adalah lebih mudah mengalir (masuk) ke lambung dan juga lebih memuaskan." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Dan juga telah diriwayatkan oleh [Ad Dastuwa`i], dari [Abu 'Isham] dari [Anas]. Dan 'Azrah bin Tsabit telah meriwayatkan dari Tsumamah, dari Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bernafas sebanyak tiga kali dalam bejana.

tirmidzi:1805

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Yazid bin Sinan Al Jazari] dari [Ibnu Atha` bin Abu Rabah] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum dengan sekali tegukan sekaligus seperti minumnya unta, akan tetapi minumlah dengan dua atau tiga kali tegukan dan bacalah basmalah jika kalian minum, serta (bacalah) hamdalah jika kalian mengangkat bejananya." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib dan Yazid bin Sinan Al Jazari dia adalah Farwah Ar Ruhawi.

tirmidzi:1807

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Risydin bin Kuraib] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum, beliau bernafas dua kali." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Rusydin bin Kuraib. Dia berkata; Aku bertanya kepada Abu Muhammad, "Apakah Abdullah bin Abdurrahman dari Rusydin bin Kuraib yang lebih kuat atau Muhammad bin Kuraib?" Ia menjawab, "Keduanya sangat berdekatan dan Rusydin bin Kuraib lebih rajih menurutku." Dan aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang ini, dia menjawab, "Muhammad bin Kuraib lebih rajih dari Rusydin bin Kuraib." Perkataan yang lebih kuat menurutku ialah apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman bahwa Rusydin bin Kuraib lebih rajih dan lebih tua dan dia juga telah bertemu dengan Ibnu Abbas serta melihatnya, namun keduanya memiliki hadits-hadits munkar.

tirmidzi:1808

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Malik bin Anas] dari [Ayyub bin Habib] bahwa mendengar [Abu Al Mutsanna Al Juhanni] menyebutkan dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk meniup ke dalam minuman. Kemudian seroang laki-laki berkata, "Lalu bagaimana bila aku melihat kotoran di dalam bejana?" Beliau bersabda: "Kalau begitu, tumpahkanlah." Ia berkata lagi, "Sungguh, aku tidaklah puasa dengan sekali tarikan nafas." Beliau bersabda: "Kalau begitu, jauhkanlah bejana (tempat untuk minum) dari mulutmu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1809

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim Al Jazari] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk bernafas dalam bejana atau meniupnya. Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1810

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian minum, maka janganlah ia bernafas di dalam bejana." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1811

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Sa'id] secara Riwayah, bahwa ia melarang Ikhtinatsul Asqiyah (menempelkan kedua bibir pada tepi bejana dan minum darinya). Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1812

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Isa bin Abdullah bin Unais] dari [bapaknya] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan mengambil ghirbah (bejana air terbuat dari kulit) yang tergantung kemudian mengeluarkan mulut bejana tersebut dan meminum langsung dari mulutnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ummu Sulaim. Berkata Abu Isa; Hadits ini sanadnya tidak shahih dan Abdullah bin Umar Al Umari seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits dan aku tidak tahu apakah dia mendengar dari Isa apa tidak?

tirmidzi:1813

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Jabir] dari [Abdurrahman bin Abu Amrah] dari [neneknya] Kabsyah, berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke rumahku dan minum dari mulut bejana yang tergantung sambil berdiri lalu aku mengambilnya dan memotong mulut bejana tersebut." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dan Yazid bin Yazid bin Jabir ialah saudaranya Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan dia lebih dahulu meninggal dari saudaranya.

tirmidzi:1814

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] ia berkata, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah disuguhkan susu yang telah dicampur dengan air. Di sebelah kanan beliau ada seorang A'rabi, dan di sebelah kiri ada Abu Bakar. Maka beliau pun meminum susu tersebut lalu memberikannya kepada laki-laki A'rabi itu seraya bersabda: "Mulailah dari sebelah kanan dan ke sebelah kanan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Sahl bin Sa'd, Ibnu Umar dan Abdullah bin Busr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1815

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang memberi minum suatu kaum, maka dialah yang terakhir kali minum." Hadits semakna diriwayatkan pula dari Ibnu Abu Aufa. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1816

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ma'mar] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sesungguhnya minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah Al Hulwa Al Barid (manisan yang dingin). Abu Isa berkata; Beginilah yang diriwayatkan oleh lebih dari satu Rawi dari Az Zuhri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:1817

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Minuman apakah yang paling baik?" Beliau menjawab: "Al Hulwa Al Barid (manisan yang dingin)." Demikian pula yang telah diriwatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], dari [Az Zuhri], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini lebih shahih daripada haditsnya Ibnu Uyainah Rahimahullah.

tirmidzi:1818

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah yang lebih berhak aku pergauli dengan baik?" beliau menjawab: "Ibumu." Kutanyakan lagi, "Lalu siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau baru menjawab: "Kemudian barulah bapakmu, kemudian kerabat yang paling terdekat yang terdekat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Aisyah dan Abu Darda`. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Syu'bah telah memberikan komentar tentang Bahz bin Hakim bahwa ia adalah seorang yang Tsiqqah menurut para Ahli hadits. Ma'mar, Ats Tsauri dan Ma'mar bin Salamah serta imam-imam yang lain telah meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:1819

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Al Mas'udi] dari [Al Walid bin Al 'Aizar] dari [Abi Amru Asy Syaibani] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling mulia?" beliau menjawab: "Shalat tepat pada waktunya." Aku bertanya lagi, "Kemudian apakah lagi wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kemudian berbakti kepada kedua orang tua." Aku bertanya lagi, "Apa lagi wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kemudian berjihad di jalan Allah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam, sekiranya aku bertanya lagi, niscaya beliau akan menjawabnya. Abu Isa berkata; Abu Amr Asy Syaibani namanya adalah Sa'd bin Iyas. Dan ini adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan pula oleh [Asy Syaibani] dan [Syu'bah] serta lebih dari satu orang rawi dari [Al Walid bin Al Aizar]. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh lebih dari satu jalur dari Abu Amr Asy Syaibani dari Ibnu Mas'ud.

tirmidzi:1820

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh, Umar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha'] [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah terdapat pada ridha seorang bapak, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang bapak." Bercerita kepada Kami Muhammad bin Basysyar, berkata: Bercerita kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr seperti hadits diatas namun tidak memarfu'kannya dan riwayat ini lebih shohih. Berkata Abu Isa: Demikian shahabat-shahabat Syu'bah meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr secara mauquf dan kami tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kannya selain Khalid bin Harits dari Syu'bah dan Khalid bin Harits seorang yang tsiqah dan dipercaya. Dia berkata: aku mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata: Aku tidak melihat seorang pun di Bashrah seperti Khalid bin Harits dan tidak juga di Kufah seperti Abdullah bin Idris. Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud.

tirmidzi:1821

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah meriwayatkan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah meriwayatkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar?" Mereka menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Yaitu, berbuat syirik kepada Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua." kemudian beliua terdiam sejenak sambil bersandar, kemudian beliau bersabda: "Dan kesaksian palsu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus mengulanginya, hingga kami berkata, "Seandainya beliau diam." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Bakrah namanya adalah Nufai' bin Al Harits.

tirmidzi:1823

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnul Hadi] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Amr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk Al Kaba`ir (dosa-dosa besar), yakni bila seseorang mencela kedua orang tuanya." Mereka para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, mungkinkah seseorang mencela kedua orang tuanya?" beliau menjawab: "Ya, bila ia mencaki bapak seseorang, maka orang itu pun akan mencaci bapaknya. Dan bila ia mencaci ibu seseorang, lalu orang itu pun akan mencaci ibunya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1824

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], elah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih], telah mengabarkan kepadaku [Al Walid bin Abul Walid] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kebaikan yang paling utama adalah manakala seseorang menyambung hubungan silaturahmi kepada kerabat dan teman dekat bapaknya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah Isnad yang shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Ibnu Umar lebih dari satu jalur.

tirmidzi:1825

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Ja'far] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga macam doa yang akan dikabulkan yang tidak ada keraguan padanya; doa orang yang terzhalimi, doa musafir, dan doa orang tua (menimpakan keburukan) atas anaknya." Berkata Abu Isa: [Hajjaj Ash Shawwaf] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abi Katsir] seperti haditsnya Hisyam dan Abu Ja'far yang meriwayatkan dari Abu Hurairah biasa dipanggil Abu Ja'far Al Muadzdzin dan kami tidak mengetahui namanya dan Yahya bin Abi Katsir telah meriwayatkan darinya lebih dari satu hadits.

tirmidzi:1828

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak tidak akan mampu untuk membalas kebaikan orang tuanya, kecuali ia mendapatinya dalam keadaan budak, lalu ia membeli dan memerdekakannya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Suhail bin Abu Shalih. Dan [Sufyan Ats Tsauri] dan lebih dari satu orang rawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Suhail bin Abu Shalih].

tirmidzi:1829

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] ia berkata; Suatu ketika Abu Ar Radad Al Laitsi jatuh sakit, lalu [Abdurrahman bin Auf] menjenguknya maka Abu Radad pun berkata, "Sebaik-baik manusia -yang saya ketahui- dan yang paling kuat menyambung silaturrahim di antara mereka adalah Abu Muhammad." Kemudian berkatalah Abdurrahman; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Tabaraka wa Ta'ala berfiman: 'Akulah Allah, dan Aku adalah Ar Rahman. Aku telah menciptakan kasih sayang yang aku ambilkan dari nama-Ku. Maka siapa yang menyambungnya, akau akan menyambungnya, dan siapa yang memutuskannya, maka Aku akan memutuskan kasih sayang-Ku darinya.'" Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Abu Aufa, Amir bin Rabi'ah, Abu Hurairah dan Jubair bin Muth'im. Abu Isa berkata; Haditsnya Sufyan dari Az Zuhri adalah hadits shahih. Dan Ma'mar juga meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Abu Salamah, dari Raddad Al Laitsi dari Abdurrahman bin Auf dan Ma'mar dan ia berkata; Muhammad berkata, "Haditsnya Ma'mar adalah salah."

tirmidzi:1830

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Basyir Abu Isma'il] dan [Fithr bin Khalifah] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang yang dinamakan Al Washil (penyambung silaturrahim) bukanlah Al Mukafi`i (orang yang menyambung silaturrahim jika para kerabatnya menyambungnya, dan ia akan memustuskan bila mereka memutuskannya), akan tetapi yang disebut Al Washil itu adalah manakalah hubungan silaturrahminya terputus maka ia akan segera menyambungnya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Salman, Aisyah dan Abdullah bin Umar.

tirmidzi:1831

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga seorang yang memutus (silaturrahim)." Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan berkata, "Yaitu pemutus silaturrrahmi." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1832

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Suwaid] berkata, saya mendengar [Umar bin Abdul Aziz] berkata; Seorang wanita shalihah yaitu [Khaulah binti Hakim] berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan menggendong salah satu dari dua cucu dari anak perempuannya seraya bersabda: "Sesungguhnya kalian benar-benar akan menjadikan seseorang bakhil, pengecut dan pendusta. Dan sungguh kalian adalah Raihanullah (rahmat dan rizki Allah)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Al As'ats bin Qais. Abu Isa berkata; Haditsnya Ibnu Uyainah dari Ibrahim bin Maisarah, maka kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya. Dan kami juga tidak mengetahui bahwa Umar bin Abdul Aziz mendengar Khaulah.

tirmidzi:1833

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Al Aqara' bin Habis pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium Al Hasan, Ibnu Abu Umar menyebutkan: Al Husain atau Al Hasan, maka ia pun berkata, "Sesungguhnya aku mempunyai sepuluh anak, namun tidak satu pun dari mereka yang pernah kucium." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya siapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak akan dikasihi." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan Aisyah. Abu Isa berkata; Abu Salamah bin Abdurrahman namanya adalah Abdullah bin Abdurrahman bin Auf. Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1834

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Sa'id bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian memiliki tiga orang anak perempuan atau tiga orang saudara perempuan lalu berbuat baik kepada mereka semua kecuali dia akan masuk surga." Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Uqbah bin Amir, Anas, Jabir dan Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa: Abu Sa'id Al Khudri bernama Sa'ad bin Malik bin Sinan dan Sa'ad bin Abi Waqqash bernama Sa'ad bin Malik bin Wuhaib. Dan mereka telah menambahkan seorang lelaki pada sanad ini.

tirmidzi:1835

Telah menceritakan kepada kami [Al Ala` bin Maslamah Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Abdul Aziz] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang diuji dengan tiga orang anak wanita lalu ia bersabar atasnya, niscaya ketiganya akan menjadi hijab baginya dari api neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan.

tirmidzi:1836

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Ath Thannafisi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz Ar Rasibi] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah bin Anas bin Malik] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memelihara dua orang anak wanita, maka aku dan ia akan masuk ke dalam surga seperti kedua (jari) ini." Beliau sambil memberi isyarat dengan kedua jari telunjuknya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Dan Muhammad bin Ubaid telah meriwayatkan dari Muhammad bin Abdul Aziz selain hadits ini dan dengan isnad ini dan ia menyebutkan; Dari Abu Bakr bin Ubaidullah bin Anas. Yang shahih, ia adalah Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas.

tirmidzi:1837

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakr bin Hazm] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Seorang wanita masuk menemuiku bersama dengan dua orang anak wanitanya, lalu wanita itu meminta, namun ia tidak mendapatkan sesuatu dariku kecuali kurma. Kemudian aku pun memberikan kurma itu padanya, lalu wanita itu membagikannya pada kedua anak wanitanya, sedang ia sendiri tidak memakannya. Kemudian wanita itu berdiri dan keluar. Sesudah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan akupun langsung mengabarkan hal itu pada beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang diuji lantaran memelihara anak-anak wanita ini, maka mereka akan menjadi tameng baginya dari api neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1838

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayyub bin Basyir] dari [Sa'id Al A'masy] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak wanita, atau tiga orang saudara wanita atau dua orang anak wanita atau pun dua orang saudara wanita, lalu ia berlaku baik kepada kepada mereka dan juga bertakwa kepada Allah berkenaan dengan apa yang ada pada mereka, maka baginya adalah surga." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib.

tirmidzi:1839

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'qub Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya mendengar [Bapakku] menceritakan dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata: Barangsiapa yang memelihara anak yatim dan memberinya makan dan minum niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga kecuali jika dia melakukan dosa yang tidak dapat diampuni. Hadits semakna diriwayatkan dari Murrah Al fihri, Abu Hurairah, Abu Umamah dan Sahl bin Sa'ad. Berkata Abu Isa: Khanasy bernama Khanasy bin Qais dan dia adalah Abu Ali Ar Ruhaili, berkata Sulaiman At Taimi: Khanasy ialah seorang yang dha'if menurut ahli hadits.

tirmidzi:1840

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Imran Abu Qasim Al Makki Al Qurasyi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku dan para pengasuh anak yatim (kafilul yatim) akan berada di dalam surga seperti kedua ini." Beliau memberi isyarat dengan kedua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1841

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marzuq Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Waqid] dari [Zabri] ia berkata, saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; Seorang lelaki tua datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas orang-orang memperlambat untuk memperluas jalan untuknya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk dari golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak menghormati orang tua (orang dewasa) kami." Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Abu Umamah. Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits gharib dan Zarbi memiliki hadits-hadits munkar dari Anas bin Malik dan selainnya.

tirmidzi:1842

Telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad bin Aban], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Syarik] dari [Laits] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah termasuk golongan kami, mereka yang tidak mengahisihi anak-anak kecil kami dan tidak pula menghormati orang tua kami, serta tidak menyuruh yang ma'ruf dan melarang yang munkar." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib, dan haditsnya Muhammad bin Ishaq dari Amr bin Syu'aib adalah hadits shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Abdullah bin Amr selain jalur ini. Sebagian Ahlul Ilmi berkata; Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Bukan dari golongan kami." Maksudnya adalah bukan dari sunnah kami dan tidak pula dari adab kami. Dan Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata, "Bahwa Sufyan Ats Tsauri mengingkari tafsir ini. Bukan dari golongan kami maksudnya adalah bukanlah dari millah kami."

tirmidzi:1844

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid], telah menceritakan kepada kami [Qais], Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang tidak mengasihi manusia, maka Allah tidak akan mengasihinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf, Abu Sa'id, Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr.

tirmidzi:1845

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; [Manshur] menuliskannya kepadaku dan aku membanyakannya kepadanya, dia mendengar [Abu Utsman] mantan budak Al Mughirah bin Syu'bah; dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Rasa kasih sayang tidak akan dicabut kecuali dari orang yang celaka." Berkata Abu Utsman: Orang yang meriwayatkan dari Abu Hurairah namanya tidak diketahui dan dikatakan dia adalah orang tuanya Musa bin Abi Utsman yang meriwayatkan darinya Abu Zinad dan Abu Zinad telah meriwayatkan hadits dari Musa bin Abi Utsman dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari satu hadits. Berkata Abu Isa: ini merupakan hadits hasan.

tirmidzi:1846

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amr bin Dinar] dari [Abu Qabus] dari [Abdullah bin Amr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang yang mengasihi akan dikasihi oleh Ar Rahman, berkasih sayanglah kepada siapapun yang ada dibumi, niscaya Yang ada di langit akan mengasihi kalian. Lafazh Ar Rahim (rahim atau kasih sayang) itu diambil dari lafazh Ar Rahman, maka barang siapa yang menyambung tali silaturrahmi niscaya Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya) dan barang siapa yang memutus tali silaturrahmi maka Allah akan memutusnya (dari rahmat-Nya)." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1847

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Muhammad bin Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Agama itu adalah nasehat." Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Kemudian para shahabat bertanya, "Bagi siapakah wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Bagi Allah, Kitab-Nya, bagi para pemimpin dan kaum muslimin seluruhnya." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar, Tamim Ad Dari, Jarir dan Hakim bin Abi Yazid dari bapaknya serta Tsauban.

tirmidzi:1849

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang muslim." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Ayyub.

tirmidzi:1850

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] lebih dari satu, mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah] dari [kakeknya] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara seorang mukmin dengan mukmin yang lainnya adalah bagaikan satu bangunan, yang saling menguatkan satu sama lainnya." Abu Isa berkata; Ini adalah adalah hasan shahih.

tirmidzi:1851

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ubaidullah] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang dari kalian cermin bagi saudaranya, jika dia melihat ada aib padanya maka hendaknya dia menghilangkannya darinya." Berkata Abu Isa: Yahya bin Ubaidillah didha'ifkan oleh Syu'bah. Hadits semakna diriwayatkan dari Anas.

tirmidzi:1852

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritaka kepadaku [bapakku] dari [Al A'masy] berkata, Telah diceritakan kepada dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya." Ia (At Tirmidzi) berkata, Dan di dalam bab ini diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Uqbah bin Amir. Abu Isa berkata, hadits ini hasan. [Abu Awanah] dan juga para perawi yang lain meriwayatkan hadits ini dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang sama tetapi tanpa ada teks 'hudditstu 'an Abi Shalih' (Telah diceritakan kepada dari Abu Shalih)

tirmidzi:1853

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak;] dari [Abu Bakr An Nahsyali] dari [Mazruq Abu Bakr At Taimi] dari [Ummu Darda`] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menahan ghibah terhadap saudaranya, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari api neraka kelak pada hari kiamat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan.

tirmidzi:1854

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -dalam riwayat lalin- Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, dimana bila keduanya berjumpa, yang ini memalingkan pandangannya (dari yang lain) dan yang ini juga melakukan hal yang sama, maka yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." Ia (At Tirmidzi) berkata, dan dalam bab ini diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Anas, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, dan Abu Hind Ad Dari. Abu Isa berkata, Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1855

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Ketika Abdurrahman bin Auf sampai di Madinah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakannya dengan Sa'd bin Ar Rabi', lalu Sa'd bin Ar Rabi' berkata kepadanya, Marilah (silahkan), akan aku bagi hartaku menjadi dua bagian, dan akau mempunyai dua istri, maka kana kau ceraikan salah satunya, jika masa iddahnya telah berlalu, maka nikahilah ia. Maka Abdurahman bin Auf menjawab, "Semoga Allah memberkahimu, atas keluarga dan harta bendamu. Tunjukkanlah kepadaku letak pasar. Maka, mereka pun menunjukkan letak pasar kepadanya. Maka, tidaklah ia pulang pada hari itu (dari pasar) kecuali dengan membawa keju dan minyak samin yang telah ia ambil keuntungan darinya. Dan setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya masih ada bekas padanya wadhar shufrah (warna kuning dari minyak za'faran). Maka beliau berkata, "Ada apa denganmu?" Ia menjawab, "Aku telah menikah dengan seorang wanita Anshar." Nabi bertanya, "Dengan apa kamu membayar mahar kepadanya? Ia menjawab, "Dengan nawat." Humaid berkata, "Ia berkata, "Dengan seberat nawat dari emas." Lalu beliau berkata, "Rayakanlah (pernikahanmu), walaupun hanya dengan memotong seekor kambing." Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Imam bin Hambal berkata, "Ukuran seberat nawat dari emas setara dengan 3 1/3 dirham. Ishaq bin Ibrahim berkata, Ukuran seberat nawat dari emas setara dengan 5 dirham. Aku mendengar Ishaq bin Manshur menyebutkan dari keduanya seperti ini.

tirmidzi:1856

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Ditatanyakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah ghibah itu?" beliau menjawab: "Kamu menyebutkan tentang temanmu dengan sesuatu yang ia benci." Ia bertanya lagi, "Bagaimana sekiranya apa yang kukatakan memang benar?" Beliau menjawab: "Jika memang apa yang kamu katakan itu benar, maka sungguh kamu telah menggibahnya, namun jika apa yang kamu katakan itu tidak benar, maka sungguh kamu telah berdusta." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bazrah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1857

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al Ala` Al 'Aththar] dan [Sa'id bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling memutuskan silaturrahim, bermusuh-musuhan, membenci dan janganlah pula saling dengki. Jadilah kalian sebagai hamba Allah yang saling bersaudara. Dan tidaklah halal bagi seorang mukmin untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Hasdits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakr Ash Shiddiq dan Az Zubair bin Awwam dan Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah.

tirmidzi:1858

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal; seorang laki-laki yang diberikan karunia oleh Allah berupa harta sehingga ia menginfakkannya di sepanjang malam dan siang, dan seseorang yang diberi karunia oleh berupa Al Qur`an hingga ia shalat dengannya di pertengahan malam dan siang." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisal dengan hadits ini.

tirmidzi:1859

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], elah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh para penyembah. Namun ia terus menggalakkan permusuhan di antara mereka." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan Sulaiman bin Amr bin Al Ahwash dari bapaknya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan. Dan Abu Sufyan namanya adalah Thalhah bin Nafi'.

tirmidzi:1860

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [ibunya] Ummu Kultsum binti Uqbah, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah termasuk pendusta, yaitu mereka yang mendamaikan perkara di antara manusia sehingga ia berkata yang baik atau menyampaikan sesuatu yang baik." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1861

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Lu`lu`ah] dari [Abu Shirmah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang akan mencelakai seseorang, maka Allah akan mencelakakannya, siapa yang akan menimpakan kesulitan terhadap seseorang, maka Allah akan menimpakan kesempitan atasnya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1863

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab Al Ukli] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Farqad As Sabakhi] dari [Murrah bin Syarahil Al Hamdani Ath Thyyib] dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terlaknatlah orang yang mencelakai seorang muslim atau berbuat makar kepadanya." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits gharib.

tirmidzi:1864

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Amrah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril terus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga hingga aku mengira dia akan mewarisinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1865

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin A'la], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Dawud bin Syabur] dan [Basyir Abu Isma'il] dari [Mujahid] bahwasanya; Pernah suatu ketika, seekor kambing disembelih dirumahnya [Abdullah bin Amr], maka ketika ia datang, ia pun bertanya, "Apakah kalian sudah memberi tetangga Yahudi kita? Apakah kalian sudah memberi tetangga Yahudi kita? aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jibril terus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga hingga aku mengira dia akan mewarisinya.'" Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Anas, Miqdad bin Aswad, Uqbah bin Amir, Abu Syuraih dan Abu Umamah. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari [Mujahid] dari ['Aisyah] dan [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1866

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Syurahbil bin Syarik] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abdullah bin Amr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah seorang yang terbaik terhadap temannya. Dan tetangga yang paling terbaik di sisi Allah adalah seorang yang paling baik baik terhadap tetangganya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Abu Abdurrahman Al Hubuli, namanya adalah Abdullah bin Yazid.

tirmidzi:1867

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Washil] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada saudara-saudara kalian yang Allah memberikan ujian atas mereka dengan memberikan rezeki di bawah apa yang kalian miliki. Karena itu, barangsiapa yang saudaranya berada pada tanggungannya, hendaklah ia memberinya makan dari makanan yang ia miliki dan memberinya pakaian dari pakaian yang ia miliki. Serta janganlah ia membebaninya melebihi kemampuannya, jika ia membebaninya melebihi kemampuannya hendaklah ia membantunya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Ummu Salamah, Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1868

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam bin Yahya] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Murrah] dari [Abu Bakar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga majikan yang buruk." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Abu As Sakhtiyani dan lainnya mengenai Farqad As Sabakhi terkait dengan hafalannya (yang bermasalah).

tirmidzi:1869

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Fudlail bin Ghazwan] dari [Abu Nu'm] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam Nabiyut Taubah bersabda: "Barangsiapa yang menuduh budaknya berzina, padahal budak itu bebas dari tuduhannya, maka hukuman had akan ditegakkan atasnya kelak pada hari kiamat. Kecuali jika mematang tuduhan itu adalah benar." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Abu Nu'm adalah Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Bajali, kuniahnya adalah Abul Hakam. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Suwaid bin Muqarrin dan Abdullah bin Umar.

tirmidzi:1870

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Mu`amal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; Aku pernah memukul budak milikku, lalu aku mendengar seseorang berkata di belakangku: "Ketahuilah wahai Abu Mas'ud, ketahuilah wahai Abu Mas'ud." Maka aku pun berpaling, dan ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk berbuat sesuatu atasmu, daripada kamu berbuat sesuatu atasnya." Abu Mas'ud berkata, "Maka aku tidak pernah lagi memukul budak milikku setelah kejadian itu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibrahim At Tamimi adalah Ibrahim bin Yazid bin Syarik.

tirmidzi:1871

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] dari [Abu Hani` Al Khaulani] dari [Abbas Al Hajri] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; Seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rosulullah, berapa kalikah aku harus memaafkan pembantu?" Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdiam, kemudian dia bertanya, "Wahai Rasulullah, berapa kalikah aku harus memaafkan pembantu?" Nabi menjawab: "Kamu memaafkan sebanyak tujuh puluh kali dalam sehari." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib. Dan diriwayatkan oleh [Abdullah bin Wahb] dari [Abi Hani Al Khaulani] seperti lafazh hadits ini. Al Abbas ialah Ibnu Julaid Al Hajri Al Mishri. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Abu Hani` Al Khaulani] dengan isnad ini semisalnya. Dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dengan isnad ini dari [Abdullah bin Wahb], dan ia berkata; Dari [Abdullah bin Amr].

tirmidzi:1872

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Sufyan] dari [Abu Harun Al Abdi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memukul pembantunya lalu dia menyebut nama Allah, maka angkatlah tangan kalian." Berkata Abu Isa: Abu Harun Al 'Abdi bernama: 'Umarah bin Juwain. Dia berkata: Abu Bakar Al 'Attar berkata, Ali bin Al Madini berkata, Yahya bin Sa'id berkata, "Syu'bah men-dla'if-kan Abu Harun Al 'Abdi. Yahya berkata: Ibnu 'Aun masih terus meriwayatkan dari Abu Hurairah hingga dia meninggal.

tirmidzi:1873

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] dari [Nashih] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang yang mengajari anaknya tentang kebaikan adalah lebih baik baginya daripada ia bersedekah sebanyak satu sha'." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Nashih adalah Abul Ala` Kufi, menurut Ahli hadits ia bukanlah termasuk rawi yang kuat. Dan hadits ini tidak diketahui kecuali dari jalur ini. Sedangkan Nashih adalah seorang syaikh yang lain, ia berasal dari Basrah dan meriwayatkan dari Ammar bin Abu Ammar dan juga selainnya, dan ia lebih kuat dari pada yang ini.

tirmidzi:1874

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Amir bin Abu Amir Al Khazzar], telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada suatu pemberian seorang ayah kepada anaknya yang lebih utama daripada adab (akhlak) yang baik." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Amir bin Abu Amir Al Khazzar, ia adalah Amir bin Shalih bin Rustum Al Khazzar. Sedangkan Ayyub bin Musa adalah Ibnu Amr bin Sa'id bin Al Ash. Dan menurutku, ini adalah hadits Mursal.

tirmidzi:1875

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah dan membalasnya. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Anas, Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib shahih ditinjau dari jalur ini. Kami tidak mengetahuinya sebagai hadits Marfu' kecuali dari haditsnya Isa bin Yunus dari Hisyam.

tirmidzi:1876

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ibnu Abu Laila] (dalam riwayat lain). Dan telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman Ar Ruwasi] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang tidak bersyukur kepada manusia, berarti ia belum bersyukur kepada Allah." Hadits semakna juga diriwyakan dari Abu Hurairah, Al Asy'ats bin Qais dan An Nu'man bin Basyir. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1878

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad Al Jurasyi Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Abu Zuamail] dari [Malik bin Martsad] dari [bapaknya] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Senyummu kepada saudaramu merupakan sedekah, engkau berbuat ma'ruf dan melarang dari kemungkaran juga sedekah, engkau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat juga sedekah, engkau menuntun orang yang berpenglihatan kabur juga sedekah, menyingkirkan batu, duri dan tulang dari jalan merupakan sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu juga sedekah." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Jabir, Hudzaifah, 'Aisyah dan Abu Hurairah. Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan Abu Zumail bernama Simak bin Walid Al Hanafi.

tirmidzi:1879

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf bin Abu Ishaq] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Thalhah bin Musharrif] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ausajah] berkata, saya mendengar [Al Barra` bin Azib] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan pemberian susu (memberikan unta atau kambing untuk diambil susunya lalu dikembalikan lagi) dan wariq (perak, yakni meminjaminya), menunjuki jalan (kepada orang yang tersesat dan orang buta), maka baginya pahala seperti memerdekakan budak." Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih gharib, dari hadits Abu Ishaq dari Thalhah bin Musharrif, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur periwayatan ini. Telah meriwayatkan hadits ini juga [Manshur bin Al Mu'tamir] dan [Syu'bah] dari [Thalhah bin Musharrif], dan dalam bab ini dari Nu'man bin Basyir. Makna sabda beliau 'memberikan pemberian wariq (perak) ' adalah memberikan pinjaman beberapa dirham. Dan makna sabda beliau 'hada zuqaqan' adalah menunjuki (arah) jalan.

tirmidzi:1880

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Sumayya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada seseorang berjalan, tiba-tiba ia menemukan sebuah ranting duri, lalu ia pun menyingkirkan (membuangnya dari jalan), maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuninya.' Dalam bab ini diriwayatkan dari Abu Barzah, Ibnu Abbas, dan Abu Dzar Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1881

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Ibnu Abu Dzi`b] ia berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Atha`] dari [Abdul Malik bin Jabir bin Atik] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang bercerita tentang sesuatu kata lalu ia berpaling (agar perkataannya tidak tersebar), maka ungkapkannya itu adalah amanah." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan, namun kami hanya mengetahuinya dari haditsnya Ibnu Abu Dzi`b.

tirmidzi:1882

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Wardan], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Mulaikah] dari [Asma' binti Abu Bakar] ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatu kecuali apa yang diberikan oleh Zubair kepadaku, apakah aku harus bersedekah dengannya?" Nabi menjawab: "Ya, dan janganlah engkau bakhil, maka Allah akan bakhil kepadamu. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah dan Abu Hurairah. Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih. Dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dengan sanad ini dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Asma' binti Abi Bakar] radliallahu 'anhuma. Dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub], namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abbad bin Abdullah bin Zubair.

tirmidzi:1883

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Arafah], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Warraq] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang bakhil itu jauh dari Allah, jauh dari surga, jauh dari menusia, dan dekat dengan neraka. Sesungguhnya orang bodoh yang dermawan lebih Allah cintai dari pada seorang 'alim yang bakhil." Abu 'Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui dari haditsnya Yahya bin 'Araj dari Abu Hurairah kecuali dari haditsnya Sa'id bin Muhammad dan Sa'id bin Muhammad telah ditentang dalam periwayatan hadits ini dari Yahya bin Sa'id Al Anshari, Sebenarnya yang diriwayatkan dari Yahya bin Sa'id dari 'Aisyah merupakan hadits mursal.

tirmidzi:1884

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amr bin Ali], telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud], telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Dinar] dari [Abdullah bin Ghalib Al Huddani] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada dua sifat yang tidak akan berkumpul dalam diri seorang mukmin, yaitu: Sifat bakhil dan akhlak yang buruk." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Shadaqah bin Musa. Dan hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah.

tirmidzi:1885

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Musa] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Murrah Ath Thayyib] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga yaitu Khibbun (penipu dan selalu membuat kerusakan di tengah manusia) dan Al Mannan (seorang yang membangga-banggakan kebaikannya)." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1886

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Bisyr bin Rafi'] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin itu senantiasa berlapang dada dan dermawan, sedangkan seorang fajir itu bakhil dan berakhlak buruk." Abu 'Isa berkata; Ini adalah hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:1887

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nafkah yang diberikan seseorang kepada keluarganya adalah bernilai sedekah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Amr bin Umayyah Adl Dlamri dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1888

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dinar yang paling utama adalah Dinar yang diinfakkan seseorang untuk keluarganya, Dinar yang dibelanjakan seseorang untuk kendaraannya di jalan Allah, dan Dinar yang dibelanjakan oleh seseorang untuk para sahabatnya di jalan Allah." Abu Qilabah berkata; Beliau memulai dengan keluarga. Kemudian beliau berkata: "Lalu siapakah yang lebih besar (pahalanya) daripada seorang yang membelanjakan hartanya untuk keluarganya, dimana dengannya Allah memuliakan mereka dan memberi mereka kecukupan?" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1889

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laitsi bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Adawi] ia berkata; Kedua mataku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kedua telingapun mendengar saat beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah, maka hendaklah ia memuliakan tamunya dengan memenuhi bagian (hak, batasan) nya." Mereka para sahabat berkata, "Apakah bagiannya?" Beliau menjawab: "Bagiannya adalah sehari semalam. Batasan bertamu itu adalah tiga hari, dan setelah hari itu adalah sedekah. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata-kata baik atau diam." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1890

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu (batasannya) adalah tiga hari, sedangkan lamanya bertamu secara syar'i adalah sehari semalam. Dan apa yang diinfakkan kepadanya setelah itu adalah bernilai sedekah. Dan tidak halal baginya untuk bermalam di suatu rumah hingga ia menyusahkan shahibul bait (pemilik rumah)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. [Malik bin Anas] dan [Al Laits bin Sa'd] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi]. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Syuraih adalah Al Ka'bi Al 'Adawi namanya Khuwailid bin Amr. Menurutnya, makna sabda beliau: "Laa Yatswi" bahwa hendaklah tamu tidak bermalam hingga menyusahkan shahibul bait. Al Haraj artinya kesempitan atau kesusahan. Sabda beliau: "Hatta Yuhrijahu" maksudnya: Hingga ia menyusahkannya.

tirmidzi:1891

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Munkadir bin Muhammad bin Al Munkadir] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah. Dan di antara bentuk kebaikan adalah kamu menjumpai saudaramu dengan wajah yang menyenangkan. Dan kamu menuangkan air dari embermu ke dalam bejana milik saudaramu." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Dzarr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1893

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian bersikap jujur, karena kejujuran itu akan membawa pada kebaikan, sedangkan kebaikan akan membawa kepada surga. Tidaklah seorang bersikap jujur dan selalu berbuat jujur hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan hendaklah kalian menjauhi sikap dusta, karena kedustaan itu akan membawa pada kekejian, sedangkan kekejian akan membawa kepada neraka. Dan tidaklah seorang berbuat dusta dan selalu berdusta hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai seorang pendusta." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar, Abdullah bin Asy Syikhkhir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih.

tirmidzi:1894

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] ia berkata; Abu pernah berkata kepada [Abdurrahim bin Harun Al Ghassani], telah menceritakan kepada kalian [Abdul Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hamba berdusta, maka malaikat akan menjauh darinya sejauh satu mil karena bau busuk yang keluar darinya." Berkata Yahya: Abdurrahim bin Harun menetapkannya seraya berkata, "Ya." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan jayyid gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan Abdurrahim bin Harun sendirian dalam meriwayatkan hadits ini.

tirmidzi:1895

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] ia berkata; Tidak ada akhlak yang paling dibenci Allah melebihi sifat dusta.

tirmidzi:1896

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] dan lebih dari satu orang, mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah sifat buruk berada dalam sesuatu kecuali akan memperburuknya, dan tidaklah sifat malu ada dalam sesuatu kecuali akan menghiasinya." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits Hasan Gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdurrazzaq.

tirmidzi:1897

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah meriwayatkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata, Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [A'masy] ia berkata; Aku mendengar [Abu Wa`il] menceritakan dari [Masruq] dari [Abdullah bin Amr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik orang di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya di antara kalian." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah seorang yang buruk perangainya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1898

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling melaknat dengan mengucapkan, Allah melaknat kamu atau Kamu mendapatkan murka Allah atau semoga Allah memasukkanmu ke dalam neraka." Dia berkata: Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Umar dan Imran bin Husain. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1899

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Azdi Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] dari [Isra`il] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah termasuk hamba yang mukmin, yaitu mereka yang selalu mengungkap aib, melaknat, berperangai buruk dan suka menyakiti." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib. Dan telah diriwayatkan pula dari Abdullah selain jalur ini.

tirmidzi:1900

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; Ada seorang lelaki melaknat angin dihadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau pun bersabda: "Janganlah kamu melaknat angin karena dia itu diperintah, barangsiapa yang melaknat sesuatu sedangkan yang dilaknat itu tidak berhak atasnya (laknatan itu), maka laknat itu akan kembali kepadanya." Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui seorangpun mensanadkannya kecuali Bisyr bin Umar.

tirmidzi:1901

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Abdul Malik bin Isa Ats Tsaqafi] dari [Yazid Maula Al Munba'itsi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Belajarlah dari nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturrahmi karena silaturrahmi itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga dan memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur." Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits gharib melalui jalur ini.

tirmidzi:1902

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abdullah bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada do'a yang lebih cepat dikabulkan dari pada do'a orang yang ghaib untuk yang ghaib (yakni tidak diketahui oleh yang didoakan karena ketulusannya dan jauh dari riya')." Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan Al Ifriqy adalah seorang yang didla'ifkan dalam hadits, dia bernama Abdurrahman bin Ziyad bin An'um.

tirmidzi:1903

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua orang yang saling menghina, maka dosa dari perkataan keduanya ditanggung oleh orang yang memulai selama orang yang dizhalimi (dihina) tidak berlebih-lebihan dalam membalas hinaan." Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Ibnu Mas'ud dan Abdullah bin Mughaffal. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1904

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Ziyad bin Ilaqah] ia berkata, saya mendengar [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengina mereka yang sudah mati, sehingga kalian menyakiti mereka yang masih hidup." Abu Isa berkata; para teman (pengikut) Sufyan berselisih terkait dengan hadits ini. Sebagian mereka meriwayatkan sebagaimana riwayatnya Al Hafari, dan sebagian yang lain meriwayatkan dari Sufyan dari Ziyad bin Ilaqah, ia berkata, mendengar seorang laki-laki menceritakan di sisi Al Mughirah bin Syu'bah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisalnya.

tirmidzi:1905

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zubaid bin Al Harits] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menghina seorang mukmin adalah perbuatan fasik, sedangkan membunuhkan adalah kekafiran." Zaid berkata; Aku bertanya kepada Abu Wa`il, "Apakah Anda mendengarnya dari Abdullah?" Ia menjawab, "Ya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1906

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'd] dari [Ali] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya." Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?" Nabi menjawab: "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdurrahman bin Ishaq dan sebagian ahli hadits telah mengomentari Abdurrahman bin Ishaq dari segi hapalannya, dia berasal dari Kufah. Adapun Abdurrahman bin Ishaq Al Qurasyi dia berasal dari Madinah dan hapalannya lebih kuat dari yang tadi, dan keduanya hidup sezaman.

tirmidzi:1907

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh bahagia salah seorang mereka yang menta'ati Rabb-nya dan menunaikan hak-hak tuannya (yaitu seorang budak belian)." Ka'ab berkata: Telah jujur Allah dan Rasul-Nya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa dan Ibnu Umar. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1908

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Yaqzhan] dari [Zadzan] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang akan berada di atas bukit Misk kelak pada hari kiamat. Seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan juga hak majikannya; Seorang laki-laki yang memimpin suatu kaum sedangkan mereka (yang dimimpin) merasa ridha kepadanya; Dan seorang laki-laki yang selalu mengumandangkan adzan shalat limat waktu siang dan malam." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Sufyan Ats Tsauri dari Abu Al Yaqzhan. Sedangkan Abu Yaqzhan namanya adalah Utsman bin Qais, dan juga dipanggil Ibnu Umair, inilah yang paling masyhur.

tirmidzi:1909

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Abu Dzar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik." Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Habib] dengan isnad ini semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Mahmud berkata; Yang shahih adalah haditsnya Abu Dzar.

tirmidzi:1910

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah oleh kalian prasangka, karena prasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ia juga berkata; Dan aku mendengar Abda bin Humaid menyebutkan dari sebahagian sahabat Sufyan berkata, bahwa Sufyan berkata, "Prasangka itu ada dua, yaitu prasangka yang mengandung dosa dan prasangka yang tidak mengandung dosa. Yang mengandung dosa adalah seorang yang berprasangka buruk lalu ia membicarakannya. Sedangkan yang tidak mengandung dosa adalah seorang yang berprasangka, namun ia tidak membicarakannya."

tirmidzi:1911

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Wadldlah Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas] ia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut bergabung bersama kami hingga beliau bertanya kepada adikku: "Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan An Nughair?" Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas] semisalnya. Abu At Tayyah namanya adalah Yazid bin Humaid Adl Dluba'i. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1912

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Muhammad Ad Duri Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Mereka (para sahabat) berkata, "Sesungguhnya Anda …." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidaklah mengatakan sesuatu kecuali yang benar." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1913

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Wasithi] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik] bahwasanya seorang laki-laki meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar ia diikutsertakan, maka beliau pun bersabda: "Aku akan mengikutsertakanmu dengan mengendarai anak unta." Kemudian laki-laki itu berkata, "Wahai Rasululah, apa yang dapat saya lakukan dengan anak unta?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah ibil itu melahirkan An-Nuuq?" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1914

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Laits] ia adalah Ibnu Abu Sulaim, dari [Abdul Malik] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah engkau debat saudaramu, janganlah engkau permainkan dia, dan janganlah engkau membuat janji dengannya lalu engkau mengingkarinya." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib, tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini, dan menurutku Abdul Malik bin Marwan ialah Ibnu Bisyr.

tirmidzi:1918

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah], ia berkata; Seorang laki-laki pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu aku sedang berada di sisi beliau. Maka beliau pun bersabda: "Seburuk-buruk orang adalah Ibnul 'Asyirah atau Akhul 'Asyirah." Setelah itu, beliau berkata-kata lembut dan mengizinkannya. Dan setelah laki-laki itu keluar, aku berkata, "Wahai Rasulullah, Anda telah berkata keras padanya, lalu kemudian Anda berkata lembut." Beliau pun bersabda: "Wahai Aisyah, sesungguhnya manusia yang paling buruk adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia, atau orang-orang meninggalkannya untuk menghindar dari keburukannya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1919

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Amru Al Kalbi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Hurairah] (aku menduga, bahwa dia memarfu'kannya) berkata: "Cintailah orang yang engkau cintai seperlunya, karena bisa saja suatu hari dia akan menjadi musuhmu, dan bencilah orang yang kamu benci seperlunya, karena bisa jadi suatu hari kelak dia akan menjadi orang yang engkau cintai." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib, yang tidak kami ketahui kecuali dengan sanad ini melalui jalur ini. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub] dengan selain sanad ini yang diriwayatkan oleh [Hasan bin Abi Ja'far] dan dia merupakan hadits yang dha'if dengan sanad dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang benar hadits ini mauquf kepada Ali.

tirmidzi:1920

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong meskipun hanya sebesar biji khardal (sejenis biji-bijian yang sangat kecil). Dan tidak akan pula masuk neraka bagi seorang yang di dalam hatinya terdapat iman meskipun sekecil biji (yang sangat kecil)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Salamah bin Al Akwa' dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1921

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdullah bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aban bin Taghlib] dari [Fudlail bin Amr] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga bagi seseorang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong meskipun hanya sebesar biji dzarrah. Dan tidak akan pula masuk neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Abdullah berkata; Kemudian seseorang berkata kepada beliau, "Sesungguhnya aku merasa bangga, jika pakaianku bagus dan sandalku juga bagus." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai keindahan. Akan tetapi yang dimaksud kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia." Sebagian Ahli Ilmi berkata terkait tafsir hadits ini, "Tidak akan pula masuk neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Maknanya, tidak akan kekal di dalam neraka. Dan seperti inilah sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan dikeluarkan dari neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Kalangan Tabi'in memberikan tafsiran terkait ayat ini, "Siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh Engkau telah menghinakannya." Maksudnya, Siapa yang Engkau kekalkan di dalam neraka, maka sungguh Engkau telah menghinakannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1922

Telah menceritkan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Umar bin Rasyid] dari [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang lelaki senantiasa menyombongkan dirinya kepada orang lain hingga dia dituliskan termasuk dalam golongan para diktator, lalu sesuatu akan menimpanya sebagaimana yang telah menimpa mereka." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:1923

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Isa Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`bi] dari [Al Qasim bin Abbas] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [bapaknya] ia berkata; Kalian mengatakan aku orang yang sombong, sedang aku mengendarai keledai dan memakai jubah serta memerah susu kambing, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang melakukan semua itu, maka dia tidak termasuk orang yang sombong." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1924

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Darda`] dari [Abu Darda`] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin kelak pada hari kiamat daripada akhlak yang baik. Sesungguhnya Allah amatlah murka terhadap seorang yang keji lagi jahat." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah, Abu Hurairah, Anas dan Usamah bin Syarik. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1925

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin Al Laits Al Kufi] dari [Al Mutharrif] dari ['Atha`] dari [Ummu Darda`] dari [Abu Darda`] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik, dan sesungguhnya orang yang berakhlak baik akan mencapai derajat orang yang berpuasa dan shalat." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib melalui jalur ini.

tirmidzi:1926

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, maka beliau pun menjawab: "Takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia." Dan beliau juga ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan orang ke dalam neraka, maka beliau menjawab: "Mulut dan kemaluan." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih gharib. Abdullah bin Idris adalah Ibnu Yazid bin Abdurrahman Al Audi.

tirmidzi:1927

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] dan [Ahmad bin Mani'] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ahwash] dari [bapaknya] ia berkata; Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, aku lewat di hadapannya, namun ia tidaklah menyapa dan tidak pula menjamuku. Maka bolehkah aku membalasnya?" Beliau menjawab: "tidak, tapi sapalah ia." Dia menerangkan; dan beliau melihatku yang pada saat itu mengenakan pakaian yang lusuh, beliau bertanya: "apakah kamu memiliki harta?" aku menjawab; semua harta yang tela Allah anugerahkan kepadaku berupa unta dan kambing. Beliau bersabda: "perlihatkanlah (harta yang telah di anugerahkan) kepadamu." Abu 'Isa berkata; di dalam bab terdapat hadits dari jalur 'Aisyah, Jabir dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Sedang Abu Al Ahwash namanya 'Auf bin Malik bin Nadhlah al Jusyami. Dan makna sabda beliau sapalah dia adalah jamulah dia. Dan al qiraa bermakna dhiyafah (menjamu).

tirmidzi:1929

Telah menceritakan kepada [Abu Hisyam Ar Rifa'i Muhammad bin Yazid], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] dari [Abu Thufail] dari [Hudzaifah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjadi orang yang suka mengekor orang lain. Jika manusia menjadi baik, maka kami juga akan berbuat baik. Dan jika mereka berbuat zhalim, maka kami juga akan berbuat zhalim.' Akan tetapi mantapkanlah hati kalian, jika manusia berbuat baik kalian juga berbuat baik, namun jika mereka berlaku buruk, janganlah kalian berbuat zhalim." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini.

tirmidzi:1930

Telah menceritakan kepada kami [Muhammd bin Basysyar] dan [Al Husain bin Abu Kasybah Al Bashari] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Ya'qub As Sadusi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Sinan Al Qasmali Asy Syami] dari [Utsman bin Abu Saudah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjenguk orang sakit atau mengunjungi saudaranya semata-mata karena Allah, maka seorang penyeru akan menyeru: Engkau telah berbuat baik dan berjalanmu pun baik serta engkau telah memesan sebuah tempat di surga." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan Abu Sinan bernama Isa bin Sinan. [Hammad bin Salamah] telah meriwayatkan dari [Tsabit] dari [Abi Rafi'] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagian dari hadits ini.

tirmidzi:1931

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dan [Abdurrahim] dan [Muhammad bin Bisyr] dari [Muhammad bin Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sifat malu adalah bagian dari iman, sedangkan iman itu tempatnya di dalam surga. Perkataan yang keji itu berasal dari watak dan perangai yang keras, sedangkan kekerasan itu tempatnya di dalam neraka." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, Abu Bakrah, Abu Umamah, Imran bin Husain. Hadits ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1932

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Qurrah bin Khalid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Asyaj bin Abdil Qais: "Sesungguhnya pada dirimu terdapat dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu, lemah lembut dan sifat kehati-hatian." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dan hadits semakna diriwayatkan dari Asyaj Al 'Ashri.

tirmidzi:1934

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani], telah menceritakan kepada kami [Abdul Al Muhaimin bin Abbas bin Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dari [bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sifat hati-hati (waspada) itu dari Allah dan tergesa-gesa itu godaan dari setan." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits Hasan Gharib. Sebagian ahli hadits telah mencela Abdul Muhaimin bin Abbas bin Sahl dan mendha'ifkannya dari segi hapalannya. Asyaj bin Abdil Qais bernama Al Mundzir bin 'Aidz.

tirmidzi:1935

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Darda`] dari [Abu Darda`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang diberi bagian dari bagian kelemahlembutan, maka sungguh ia telah diberi bagian dari kebaikan. Dan barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkan bagian dari kelemahlembutan, maka sungguh ia telah diharamkan untuk mendapatkan kebaikan." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah, Jarir bin Abdullah dan Abu Hurairah. Dan hadits adalah hasan shahih.

tirmidzi:1936

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakaria bin Ishaq] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman, maka beliau pun bersabda: "Takutlah kamu do'a orang yang terzhalimi. Sebab, antara do'anya dengan Allah tidak ada hijab (yang akan menghalanginya)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Abu Sa'id. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Abu Ma'bad namanya adalah Nafidz.

tirmidzi:1937

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Aku telah menjadi khadim (pembantu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama sepuluh tahun, namun selama itu beliau belum pernah berkata `Uff (ah..) kepadaku sekalipun. Juga tidak pernah menanyakan mengenai sesuatu yang aku lakukan kenapa aku melakukannya, dan tidak pula terhadap sesuatu yang aku tinggalkan, kenapa aku meninggalkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya.

tirmidzi:1938

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata, Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, aku mendengar [Abu Abdullah Al Jadali] berkata; Aku pernah bertanya kepada [Aisyah] mengenai akhlak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun menjawab, "Beliau bukanlah seorang yang buruk prilakunya, tidak pula menjelek-jelekkan orang lain. Beliau tidak suka berteriak di pasar-pasar. Beliau bukanlah tipe orang yang membalas keburukan dengan keburukan, namun beliau selalu memaafkan dengan lapang dada." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Sedangkan Abdullah Al Jadali, nama aslinya adalah Abdu bin Abdi, dan dipanggil juga Abdurrahman bin Abdin.

tirmidzi:1939

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata, "Aku tidak pernah merasa cemburu terhadap isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti cemburuku terhadap Khadijah. Bukan karena aku mendapatinya, namun lantaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam begitu banyak menyebut namanya. Jika beliau menyembelih seekor kambing, maka beliau akan mengikutinya dengan sedekah Khadijah lalu menghadiahkannya untuk mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan gharib shahih.

tirmidzi:1940

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Hirasy Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah], telah menceritakan kepadaku [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara orang yang paling aku cintai dan yang tempat duduknya lebih dekat kepadaku pada hari kiamat ialah orang yang akhlaknya paling bagus. Dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh tempat duduknya dariku pada hari kiamat ialah orang yang paling banyak bicara (kata-kata tidak bermanfaat dan memperolok manusia)." Para shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling banyak bicara itu?" Nabi menjawab: "Yaitu orang-orang yang sombong." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan ini merupakan hadits Hasan Gharib melalui jalur ini. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Mubarak bin Fadlalah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam namun tidak disebutkan didalamnya dari Abdu Rabbih bin Sa'id dan riwayat ini lebih shahih.

tirmidzi:1941

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] dari [Katsir bin Zaid] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang mukmin menjadi orang yang suka melaknat." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud dan ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh: "Tidak sepantasnya seorang mukmin itu menjadi orang yang suka melaknat." Dan hadits ini sebagai tafsir bagi hadits yang lain.

tirmidzi:1942

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Seorang laki-laki menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Ajarkanlah sesuatu kepadaku, namun jangan engkau memperbanyaknya, sehingga aku mudah untuk mengingatnya." Maka beliau pun bersabda: "Janganlah kamu marah." Lalu beliau mengulang-ngulang ungkapan itu. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id dan Sulaiman bin Shurd. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:1943

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Bayan Al 'Uqaili], telah menceritakan kepada kami [Abu Rahhal Al Anshari] dari [Anas bin Malik] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemuda menghormati orang yang tua karena umurnya melainkan Allah akan menjadikan untuknya orang yang menghormatinya karena umurnya (di masa tuanya)." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya syaikh ini yaitu Yazid bin Bayan.

tirmidzi:1945

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari senin dan kamis pintu-pintu surga akan dibuka. Lalu, pada hari itu Allah akan mengampuni bagi mereka yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, kecuali dua orang yang saling berseteru, sehingga dikatakanlah kepada Malaikat, 'Kembalikanlah dua orang ini, sehingga keduanya saling berbaikan.'" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan dalam sebagian hadits juga diriwayatkan dengan redaksi: "DZARUU HAADZAINI HATTAA YASHLIHAA (Tinggalkanlah dua orang ini, hingga keduanya baikan)." Maksab sabda beliau: "AL MUHTAJIRAINI" adalah dua orang yang saling bermusuhan. Ini sebagaimana pula yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari."

tirmidzi:1946

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari kalangan Anshar meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallhu 'Alaihi wa Sallam, maka beliau pun memberikannya kepada mereka. Kemudian mereka meminta lagi, dan beliau memperkenankan permintaan mereka lalu bersabda: "Jika aku memiliki sesuatu yang baik, maka aku tidak akan menyembunyikannya dan menahannya dari kalian. Barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberinya kecukupan. Dan siapa yang bersikap iffah (menjaga kehormatan harga diri), maka Allah akan memuliakannya. Dan barangsiapa yang berusaha untuk selalu sabar, maka Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidaklah seseorang diberi sesuatu yang lebih baik dan lapang daripada kesabaran." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Dan Hadits ini adalah Hasan Shahih. Dan telah dirirwayatkan pula dari Malik dengan redaksi: "FALAN ADKHARAHU 'ANKUM" namun maknanya adalah sama, ia menjelaskan, "Aku tidak akan menahannya dari kalian."

tirmidzi:1947

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling buruk di sisi Allah kelak pada hari kiamat adalah seorang yang bermuka dua." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan Ammar. Dan hadits ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1948

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sifat malu dan al 'iyyu adalah dua cabang dari cabang-cabang keimanan. Sedangkan Al Badza` dan Al Bayan adalah dua cabang dari cabang-cabang kemunafikan." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib, kami mengetahuinya hanya dari haditsnya Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif. Ia berkata, Al 'Iyy adalah sedikit bicara dan Al Badza` adalah kata-kata yang keji, sedangkan Al Bayan adalah banyak bicara seperi para khatib-khatib yang memperpanjang dan menambah-nambahkan isi pembicaraan guna memperoleh pujian publik dalam hal-hal yang tidak diridlai Allah.

tirmidzi:1950

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar] bahwasanya; Suatu ketika pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, datanglah dua orang laki-laki lalu keduanya menyampaikan khutbah kepada khalayak, dan orang-orang pun merasa kagum terhadap pembicaraannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling ke arah kami dan bersabda: "Sesungguhnya diantara bayan (penjelasan dengan kata-kata) itu adalah sihir." Atau, "Sesungguhnya sebagian dari Bayan itu adalah sihir." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ammar, Ibnu Mas'ud, dan Abdullah bin Asy Syikhkhir. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih.

tirmidzi:1951

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah itu, pada hakekatnya tidak akan mengurangi harta. Tidaklah seorang memberikan maaf, kecuali ia akan semakin bertambah mulia. Dan tidaklah seorang yang tawadhu' karena Allah, kecuali Allah akan meninggikan derajatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf, Ibnu Abbas, dan Ibnu Kasyabah Al Anmari, namanya adalah Umar bin Sa'd. Hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1952

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thiyalisi] dari [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kezhaliman adalah kegelapan kelak pada hari kiamat." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Aisyah, Abu Musa, Abu Hurairah dan Jabir. Hadits ini adalah hasan shahih gharib dari Ibnu Umar.

tirmidzi:1953

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Bila beliau menyukainya, maka beliau akan memakannya, dan bila tidak selera, beliau tinggalkan." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan shahih. Abu Hazim adalah Al Asyja'i Al Kufi, namanya adalah Salman Maula 'Azzah Al Asyja'iyyah.

tirmidzi:1954

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] dan [Al Jarud bin Mu'adz] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Fadlu bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] dari [Aufa bin Dalham] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menaiki mimbar lalu menyeru dengan suara yang lantang: "Wahai sekalian orang yang telah berIslam dengan lisannya namun keimanan belum tertancap di hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan jangan pula kalian memperolok mereka, jangan pula kalian menelusuri dan membongkar aib mereka, maka barang siapa yang menyelidiki aib saudaranya seIslam niscaya Allah akan menyelidiki aibnya dan barang siapa yang aibnya diselidiki aibnya oleh Allah niscaya Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya sendiri." Nafi' berkata: Suatu hari Ibnu Umar melihat Ka'bah, lantas beliau berkata, "Betapa agungnya kamu, dan betapa luhurnya kehormatanmu namun seorang mukmin lebih agung kehormatannya di sisi Allah dari padamu. Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al Husain bin Wakid. Dan [Ishaq bin Ibrahim As Samarqandi] meriwayatkan dari [Husain bin Wakid] seperti hadits di atas. Diriwayatkan juga dari Abi Barzah Al Aslamy dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam seperti hadits di atas.

tirmidzi:1955

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amr bin Harits] dari [Darraj] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiada yang memiliki ketabahan kecuali seorang yang telah mengalami ujian. Tidak ada kebijaksanaan, kecuali yang telah kenyang pengalaman." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:1956

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ayysy] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang diberi suatu pemberian lalu dia memperoleh kelebihan harta, maka hendaknya dia memberi. Dan barang siapa yang tidak mendapatkan kelebihan harta hendaknya dia memuji, karena barang siapa yang memuji dia telah bersyukur dan barang siapa yang menyembunyikan nikmat berarti dia telah kufur nikmat. Dan barang siapa yang bersikap (mengaku) dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya, maka dia ibarat orang yang memakai dua buah baju kebohongan." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma' binti Abu Bakar dan 'Aisyah.

tirmidzi:1957

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Hasan Al Marwazi] di Makkah, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash bin Jawwab] dari [Su'air bin Al Khims] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang diperlakukan dengan baik kemudian dia mengucapkan, 'JAZAAKALLAAHU KHAIRAN' maka sungguh dia telah memberikan pujian yang terbaik." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan jayyid gharib yang tidak kami ketahui dari haditsnya Usamah bin Zaid kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam hadits yang serupa. Aku bertanya kepada Muhammad, namun dia tidak mengetahuinya. Telah menceritakan kepadaku Abdurrahim bin Hazim Al Balkhi ia berkata, Aku mendengar Al Makki bin Ibrahim berkata; Suatu ketika kami bersama Ibnu Juraij Al Makki, tiba-tiba datang seseorang meminta sesuatu kepadanya lalu Ibnu Juraij berkata kepada bendaharanya, "Berilah dia satu Dinar." Sang bendahara pun berkata, "Aku tidak memiliki kecuali satu Dinar, jika aku berikan kepadanya niscaya Anda sekeluarga akan kelaparan." Lantas Ibnu Juraij marah dan berkata, "Berikan kepadanya." Al Makki berkata; Tatkala kami bersama Ibnu juraij, tiba-tiba seseorang datang dengan membawa sebuah buku dan sekantung uang dan sebagian sahabatnya telah mengirim pesan kepadanya, "Aku telah mengirim untukmu lima puluh dinar." Lantas Ibnu Juraij membuka kantung tersebut lalu menghitungnya dan ternyata jumlahnya lima puluh satu Dinar. Maka Ibnu Juarij berkata kepada bendaharanya, "Kamu telah memberi satu Dinar, lalu Allah mengembalikannya kepadamu dan menambahnya dengan lima puluh dinar."

tirmidzi:1958

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Muhammad Al Farwi], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Qatadah bin An Nu'man] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia akan melindunginya dari fitnah dunia. Sebagaimana salah seorang dari kalian berteduh untuk melindungi sakitnya dari percikan air." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Shuhaib dan Ummu Al Mundzir. Ini adalah hadits Hasan Gharib. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Mahmud bin Labid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Amru bin Abu Amru] dan dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan; Dari Qatadah bin An Nu'man. Abu Isa berkata; Qatadah bin An Nu'man Azh Zhafari adalah saudaranya Sa'id Al Khudri dari jalur ibunya. Sedangkan Mahmud bin Labid mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sempat melihatnya, yang pada saat itu ia masih anak-anak.

tirmidzi:1959

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Muhammad Ad Duri], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utsman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Ya'qub bin Abu Ya'qub] dari [Ummu Al Mundzir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiki dan pada saat itu beliau bersama Ali. Ketika itu, kami memiliki ember-ember yang tergantung. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dan Ali pun ikut makan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali: "Wahai Ali, mah..mah.., sesungguhnya kamu adalah seorang yang paham." Maka Ali pun duduk sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan. Lalau aku membikinkan As Silq (sejenis ubi) dan gandum bagi mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ali, mulailah dari sini, karena ia lebih pas untukmu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Fulaih. Dan diriwayatkan pula dari [Fulaih] dari [Ayyub bin Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] dari [Abu Dawud] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Ayyub bin Abdurrahman] dari [Ya'qub bin Abu Ya'qub] dari [Ummu Al Mundzir Al Anshariyah] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami. Maka ia pun menyebutkan hadits seperti haditsnya Yunus bin Muhammad bin Fulaih bin Sulaiman, hanya saja ia menyebutkan, "Ia lebih bermanfaat untukmu." Muhammad bin Basysyar berkata di dalam haditsnya; Dan telah menceritakan kepadaku Ayyub bin Abdurrahman. Hadits ini adalah hadits jayyid gharib.

tirmidzi:1960

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al 'Aqadi], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ziyad bin Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik] ia berkata; Para orang Arab baduwi berkata, "Wahai Rasulullah, Tidakkah kami ini harus berobat (jika sakit)?" Beliau menjawab: "Iya wahai sekalian hamba Allah, Berobatlah sesungguhnya Allah tidak menciptakan suatu penyakit melainkan menciptakan juga obat untuknya kecuali satu penyakit." Mereka bertanya, "Penyakit apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Yaitu penyakit tua (pikun)." Abu Isa berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, Abu Khuzaimah dari bapaknya dan Ibnu Abbas. Dan ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1961

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Sa`ib bin Barakah] dari [ibunya] dari [Aisyah] ia berkata; Apabila keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertimpa sakit, maka beliau memerintahkan untuk membuat Al Hisa`(sesuatu yang dihirup). Maka setelah dibuat, beliau memerintahkan mereka agar menghirupnya. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya hal itu akan memulihkan keadaan hati orang-orang yang ditimpa kesedihan, dan akan menghilangkannya dari hati orang-orang yang sakit, sebagaimana kalian menghilangkan kotoran yang ada di wajah dengan air." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan [Ibnul Mubarak] telah meriwayatkannya dari [Yunus] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Husain bin Muhammad] Telah menceritakannya kepada kami [Abu Ishaq Ath Thalqani] dari [Ibnul Mubarak].

tirmidzi:1962

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Yunus] dari [Musa bin 'Ali] dari [bapaknya] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memaksa orang yang sakit di antara kalian untuk memakan makanan, karena Allah yang akan memberi makan dan minum kepada mereka." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan gharib yang tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini.

tirmidzi:1963

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam bersabda: "Hendaklah kalian selalau mengkomsumsi Habbatus Sauda`, karena di dalamnya terdapat kesembuhan bagi segala penyakit, kecuali As Sam. Sedangkan As Sam adalah kematian." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah, Ibnu Umar dan Aisyah. Hadits ini adalah hasan shahih. Al Habbatus Sauda` adalah Asy Syuuniz (jinten hitam).

tirmidzi:1964

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dan [Tsabit] dan [Qatadah] dari [Anas] bahwa sekelompok orang dari 'Urainah mendatangi kota Madinah lalu mereka merasa suka tinggal di dalamnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus mereka dengan membawa unta sedekah, dan beliau bersabda: "Minumlah kalian dengan air susunya dan air kencingnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1965

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata, Aku mendengar [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh dirinya sendirinya dengan besi, maka besi itu akan senantiasa berada di tangannya, membacok perutnya di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan racun, maka racun itu pula akan selalu berada di tangannya dan menelannya dengan berada di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung, lalu ia membunuh dirinya, maka ia akan senantiasa terjatuh di dalam neraka jahannam selama-lamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Syu'bah dari A'masy. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih dan lebih shahih dari hadits pertama. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Muhammad bin Ajlan] telah meriwayatkan pula dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka ia akan diadzab dengannya kelak di dalam neraka jahannam." Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan, "Abadi selama-lamanya." Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan riwayat ini lebih Shahih, karena riwayat-riwayat lain menunjukkan bahwa Ahlu Tuhid, mereka akan disiksa di dalam neraka lalu dikeluarkan darinya, dan tidak disebutkan bahwa mereka akan kekal di dalamnya.

tirmidzi:1967

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Mujahid] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berobat dengan sesuatu yang kotor (najis)." Abu Isa berkata; Maksudnya adalah As Summ (racun).

tirmidzi:1968

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Syimak] bahwa ia mendengar [Alqamah bin Wa`il] dari [bapaknya] bahwa ia pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Suwaid bin Thariq atau Thariq bin Suwaid bertanya pada beliau tentang khamer, Suwaid berkata, "Sesungguhnya kami menggunakannya sebagai obat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya khamer itu bukanlah obat, akan tetapi ia adalah penyakit." Telah menceritakan kepada kami [An Nashr bin Syumail] dan [Syababah] dari [Syu'bah] semisalnya. Mahmud berkata; An Nashr berkata; Tharib bin Suwaid. Dan Syababah berkata; Suwaid bin Thariq. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1969

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya obat yang paling baik untuk kalian gunakan adalah Al Ladud dan As Sa'uth, bekam dan Al Masyiy. Dan sebaik-baik sesuatu yang dapat kalian gunakan untuk bercelak adalah Al Itsmid, sebab ia akan menajamkan pandangan dan menumbuhkan rambut." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai celak yang beliau gunakan sebanyak tiga kali dalam sehari pada kedua matanya. Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan gharib. Ia haditsnya Abbad bin Manshur.

tirmidzi:1971

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Husain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Kayy. Ia berkata, "Kami pernah ditimpa bala`, lalu kami berobat dengan Kay, maka kami pun tidak beruntung." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1972

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] ia berkata, "Kami dilarang untuk berobat dengan Kayy." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Uqbah bin Amir, dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1973

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengobati As'ad bin Zurarah dengan Kay dari duri. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ubay dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1974

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Hirasy Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengobatinya dengan menggunakan Kay. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengobati Ubay bin Ka'ab dengan Kay.

tirmidzi:1975

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dan [Jarir bin Hazim] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam pada bagian punggungnya. Dan biasanya beliau berbekam pada tanggal sepuluh, Sembilan belas atau dua puluh satu." Abu Isa berkata; Hadits semaknya juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ma'qil bin Yasir. Dan hadits ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1976

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Budail bin Quraisy Al Yami Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Al Qasim bin Abdurrahman] ia adalah Ibnu Abdullah bin Mas'ud, dari [bapaknya] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkisah tentang malam beliau Isra' Mi'raj, dan sesungguhnya tidaklah beliau melewati sekelompok malaikat kecuali mereka semua menyuruh beliai untuk memerintahkan ummatnya berbekam. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dari haditsnya Ibnu Mas'ud.

tirmidzi:1977

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail], telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Manshur] ia berkata, Saya mendengar [Ikrimah] berkata, [Ibnu Abbas] mempunyai tiga anak, ketiganya aalah menjadi tukang bekam. Dua orang dari anaknya itu mendapatkan uapah dari bekamnya dan memberikan kepadanya (Ibnu Abbas dan keluarganya), dan yang satunya membekamnya dan keluarganya. Ibnu Abbas berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sebagus-bagus hamba adalah sebagai tukang bekam, membuang darah, meringankan tulang punggung, dan mempertajam pandangan." Ia berkata, Sesungguhnya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mi'raj (diangkat oleh Allah ke langit) tidaklah beliau melewati pada malaikat kecuali mereka berkata, hendaklah kamu berbekam, beliau berkata, Sesungguhnya hari yang baik untuk berbekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21. Beliau berkata, Sesungguhnya sebaik-baik sarana untuk kalian berobat adalah dengan sa'uth (sejenis rerumputan), ladud (obat yang dimasukkan pada sisi mulut ketika sakit), bekam dan masy (obat perut), sesungguhnya Rasulullah diobati oleh Ibnu Abbas dari shahabat lainnya. Barangsiapa yang mengobatiku, hendaklah mereka semua diam. Maka tidak ada seorang pun yang tidak diobati kecuali paman beliau Ibnu Abbas, Abd berkata, ia berkata, nadhr, ladud, dan wajur sama. Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abbad bin Manshur, dan dalam bab ini dari Aisyah.

tirmidzi:1978

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] Telah menceritakan kepada kami [Fa`id] bekas budaknya keluarga Rafi', dari [Ali bin Ubaidullah] dari [neneknya Salma] -ia dahulu sering membantu Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam- ia berkata, "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderita luka kecuali beliau menyuruhku untuk menaruh diatas lukanya Dedaunan obat (dapat mendinginkan panasnya luka)." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits Hasan Gharib, hanya kami ketahui kecuali dari haditsnya Qa`id. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Qa`id dan dia berkata; Dari Ubaidullah bin Ali dari neneknya Salma dan Ubaidillah bin Ali lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Allaa'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Fa`id] Maula Ubaidullah bn Ali, dari bekas budaknya [Ubaidullah bin Ali] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan maknanya.

tirmidzi:1979

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] Dari [Mujahid] dari ['Aqqar bin Al Mughirah bin Syu'bah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berobat dengan Kay atau meminta untuk diruqyah, maka sungguhnya ia telah berlepas diri dari sifat tawakkal." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, dan Imran bin Husain. Abu Isa berakta; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1980

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Yusuf bin Abdullah bin Harits] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan pengobatan dengan ruqyah akibat terkena racun atau terluka. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib. Abu Isa berkata lagi; Menurutku hadits ini lebih Shahih daripada haditsnya Mu'awiyah bin Hisyam dari Sufyan. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah, Imran bin Hushain, Jabir, Aisyah, Thalqi bin 'Ali, Amr bin Hazm dan Abu Khuzamah dari bapaknya.

tirmidzi:1982

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Imran bin Hushain] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan ruqyah, kecuali dari penyakit 'Ain atau terkena racun." Abu Isa berkata; [Syu'bah] juga meriwayatkan hadits ini dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Buraidah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

tirmidzi:1983

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yunus Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Mazani] dari [Al Jariri] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Dahulu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sering berlindung dari kejahatan jin dan 'Ain manusia hingga turun Al Mu'awwidzatain, maka setelah keduanya turun beliau membacanya dan meninggalkan selainnya. Berkata Abu Isa; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan ini merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:1984

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Urwah] ia dalah Ibnu Amir, dari [Ubaid bin Rifa'ah Az Zuraqi] bahwasanya; [Asma' binti Umais] berkata, "Wahai Rasuulullah, sesungguhnya pengaruh 'Ain ini cepat sekali menjalar pada anaknya Ja'far, apakah aku boleh meminta orang yang meruqyahnya?" Maka beliau menjawab: "Iya, seandainya ada yang mendahului takdir tentu dia adalah 'Ain (namun dia tidak dapat mendahuluinya)." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Imran bin Husain dan Buraidah. Dan ini merupakan hadits hasan shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Amr bin Dinar] dari [Urwah bin Amir] dari [Ubaid bin Rifa'ah] dari [Asma' binti Umais] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula, [Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakannya kepada kami, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:1985

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Ya'la] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering mendo'akan Hasan dan husain dengan mengucapkan: "U'IIDZUKUMAA BIKALIMAATILLAAHITAAMMAH MIN KULLI SYAITHAANIN WA HAMMAH, WA MIN KULLI 'AININ LAAMMAH (Aku melindungi kalian dengan kalimat Allah -Al quran atau asma' dan sifat-Nya- yang sempurna dari setiap syetan dan binatang berbisa serta 'Ain yang dengki)." Beliau juga bersabda: "Demikianlah dahulu Ibrahim melindungi Ishaq dan Isma'il 'Alaihimus salaam." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazzaq] dari [Sufyan] dari [Manshur] semisal dan semakna dengannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1986

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Hadlrami], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam bersabda: "Jikalau ada sesuatu yang dapat mendahului taqdir maka itu adalah penyakit 'Ain (namun tidak ada yang dapat mendahuluinya) dan jika kalian diminta (oleh orang yang terkena 'ain) untuk mandi, maka mandilah." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr dan ini merupakan hadits hasan shahih gharib. Dan hadits Hayyah bin Habis merupakan hadits gharib. [Syaiban] telah meriwayatkan dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Hayyah bin Habis] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun [Ali bin Mubarak] dan [Harb bin Syaddad] tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Hurairah.

tirmidzi:1988

Telah menceritakn kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'id bin Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu Sariyyah. Kemudian kami singgah pada suatu kaum dan meminta untuk dijamu, namun mereka tidak mau memberikan jamuan. Lalu pemimpin mereka terkena sengatan, maka kami pun segera mendatanginya. Mereka bertanya, "Apakah diantara kalian ada yang bisa meruqyah dari sengatan kalajengking?" Aku berkata, "Ya, sayalah orangnya. Namun saya tidak akan meruqyah hingga kalian member seekor kambing untuk kami." Ia berkata, "Aku akan memberikan tiga ekor kambing untuk kalian." Maka kami pun menyetujuinya, dan aku mulai meruqyah dengan membacakan, "AL HAMDULILLAH" sebanyak tujuh kali, hingga ia siuman dan kami pun langsung mengambil kambing tersebut. Namun di dalam hati kami timbul semacam keraguan akan tiga ekor kambing tersebut. Maka kami pun berkata, "Janganlah kalian tergesa-gesa untuk memakannya, hingga kalian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Saat menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku langsung menceritakan apa yang telah aku perbuat. Kemudian beliau bersabda: "Tidakkah kamu ketahui ia ia adalah benar-benar ruqyah? Ambillah kambing itu, dan berikanlah aku bagian darinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah. Asy Syafi'i membolehkan bagi seorang mu'allim untuk mengambil upah atas pengajaran Al Qur`annya. Dan menurutnya, ia boleh memberikan persyaratan seperti itu dan ia berdalih dengan hadits ini. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah yakni Abu Bisyr. [Syu'bah] dan [Abu 'Awanah] serta lebih dari satu orang perawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Al Mutawakkal] dari [Abu Sa'id].

tirmidzi:1989

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] ia berkata, Aku mendengar [Abu Al Mutawakkil] menceritakan dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati suatu daerah di tanah Arab, namun mereka tidak menjamunya. Kemudian pemimpin daerah tersebut terkena sakit, sehingga mereka mendatangi kami seraya bertanya, "Apakah kalian mempunyai obat?" Kami menjawab, "Ya. Akan tetapi kalian tidak memberikan jamuan untuk kami dan tidak pula menerima kami layaknya seorang tamu. Kami tidak akan memberikannya hingga kalian memberikan jamuan untuk kami." Lalu merekan pun memberikan jamuan sepotong daging kambing. Dan salah seorang dari kami membacakan surat Al Fatihah dan tuan mereka pun sembuh seketika. Ketika kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami pun menuturkan hal itu, lalu beliau bersabda: "Siapa yang memberitahu kalian bahwa itu adalah ruqyah?" Saat itu beliau tidak menyebutkan kalimat larangan. Dan beliau bersabda: "Makanlah daging itu, dan berikanlah satu bagian untukku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits ini lebih shahih dari haditsnya Al A'masy dari Ja'far bin Iyas. Dan seperti ini pula yang telah diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Abu Bisyr Ja'far bin Abu Wahsyiyyah dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah.

tirmidzi:1990

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Khuzamah] dari [bapaknya] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu mengenai ruqyah yang sering kami gunakan, obat yang sering kami gunakan untuk berobat serta pelindung yang seringa kami pakai untuk berlindung, apakah hal itu dapat menolak taqdir Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bahkan hal itu termasuk dari taqdir Allah." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zuhri] dari [Ibnu Abi khuzamah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Dan kedua riwayat tersebut telah diriwayatkan dari Ibnu Uyainah. Maka sebagian mereka berkata; dari Abi Khuzaimah dari bapaknya, dan sebagian lagi berkata: Dari Ibnu Abi Khuzaimah dari bapaknya. Dan selain Ibnu Uyainah juga ada yang meriwayatkan hadits ini dari Zuhri dari Abi Khuzaimah dari bapaknya, namun hadits ini lebih shahih dan kami tidak mengetahui Ibnu Khuzaimah meriwayatkan selain hadits ini.

tirmidzi:1991

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu Safar Ahmad bin Abdullah Al Hamdani] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Muhammad bin Abu Amru] dar [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al 'Ajwah bersasal dari surga, di dalamnya mengandung kesembuhan untuk penyakit racun. Al Kam`ah dari Al Mann, airnya adalah kesembuhan bagi penyakit 'Ain." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid, Abu Sa'id dan Jabir. Dan ini adalah hadits hasan gharib, ia bersal dari haditsnya Muhammad bin Amr, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Sa'id bin Amir dari Muhammad bin Amr.

tirmidzi:1992

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; Sekelompok orang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Al Kam`ah adalah cacarnya orang-orang Anshar." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Kam`ah berasal dari Al Mann. Dan airnya mengandung kesembuhan bagi penyakit 'Ain. Air susu berasal dari surga, dan ia adalah obat untuk menghilangkan racun." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan.

tirmidzi:1994

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengambil keuntungan yang diperoleh dari anjing dan beliau juga melarang mahar yang diperoleh secara tidak halal serta hasil dari seorang dukun. Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1997

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Madduwaih], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila] dari saudaranya [Isa] ia berkata; Suatu ketika aku menjenguk [Abdullah bin Ukaim Abu Ma'bad Al Juhani] dan wajahnya berwarna kemerahan karena sakit, lantas kami pun berkata, "Tidakkah engkau menggantungkan sesuatu (di lehermu untuk menyembuhkanmu)." Ia menjawab, "Kematian lebih dekat dari itu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (jampi atau mantra) dibadannya, maka Allah akan membiarkannya dengan jampi-jampinya." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Ukaim hanya kami ketahui dari haditsnya Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Sedangkan Abdullah bin Ukaim tidak pernah mendengar dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Pada zaman Nabi dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan kitab kepada kami." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Abu Laila] semisal dan semakna dengannya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Uqbah bin Amir.

tirmidzi:1998

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya penyakit demam itu merupakan luapan dari panasnya api neraka, karena itu redakanlah ia dengan air." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Abu Bakar dan Ibnu Umar, Istri Zubair, Aisyah dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:1999

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penyakit demam itu merupakan luapan dari panasnya api neraka, karena itu redakanlah ia dengan air." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma` binti Abu Bakar] dari Nabi Shallallahu 'alahi wa sallam semisalnya. Abu Isa berkata; Di dalam hadits Asma terdapat ungkapan yang lebih banyak dari ini. Dan dikatakan bahwa kedua hadits tersebut adalah shahih.

tirmidzi:2000

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi]; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah] dari [Dawud bin Hushain] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa mengajarkan kepada mereka apabila terkena sakit panas dan sakit yang lain untuk mengucapkan: "BISMILLAHIL KABIIR, A'UUDZU BILLAHIL 'AZHIIM MIN SYARRI KULLI 'IRQIN NA'AARIN WA MIN SYARRI HARRIN NAAR (Dengan nama Allah Yang Mahabesar, aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung dari tekanan darah yang tinggi dan bergejolak sehingga menimbulkan sakit panas dan dari panasnya api neraka.) " Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari hadits yang diriwayatkan Ibrahim bin Isma'il bin Abi Habibah, namun Ibrahim didha'ifkan dalam periwayatan hadits. Dan diriwayatkan dengan lafazh 'irqun ya'aar".

tirmidzi:2001

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari puteri Wahb yaitu [Judamah] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hendak melarang Al Ghiyal, namun orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya dan mereka pun tidak membunuh (mendatangkan madharat bagi) anak-anak mereka." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Dan ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Malik] dari [Abul Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah bintu Wahb] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Malik berkata, 'Ghiyal adalah laki-laki yang menjima' istri yang sedang dalam masa menyusui."

tirmidzi:2002

Telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Ahmad]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abul Aswad Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah bintu Wahb Al Asadiyyah] bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku telah berniat untuk melarang Al Ghilah namun aku mengingat bahwa orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya, dan hal itu ternyata tidak berpengaruh buruk pada anak-anak mereka." Malik berkata; Al Ghailah adalah seorang yang menggauli isterinya yang sedang dalam masa menyusui. Isa bin Ahmad berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa]; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abul Aswad] semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2003

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam]; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Abu 'Abdullah] dari [Zaid bin Arqam] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya menjelaskan tentang (khasiat) minyak zaitun dan wars bagi orang yang menderita radang selaput dada. Qatadah berkata, "Meminumnya, yakni meminum dan mengarahkannya pada salah satu sisi mulut (kanan atau kiri) sesuai dengan bagian yang terasa sakit." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan Abu Abdullah namanya adalah Maimun dan seorang Syaikh Bashri.

tirmidzi:2004

Telah menceritakan kepada kami [Raja' bin Muhammad Al 'Udzri Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muhammad bin Abu Razin]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadzdza']; telah menceritakan kepada kami [Maimun Abu 'Abdullah] dia berkata; aku mendengar [Zaid bin Arqam] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar berobat dengan menggunakan al qusth al bahri dan minyak Zaitun jika menderita radang selaput dada. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib Shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Maimun dari Zaid bin Arqam. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Maimun Dzatul Janb maksudnya adalah batuk.

tirmidzi:2005

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari]; telah menceritakan kepada kami [Ma'n]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yazid bin Khushaifah] dari ['Amr bin 'Abdullah bin Ka'b As Sulami] bahwasanya [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] mengabarkan kepadanya dari ['Utsman bin Abul 'Ash] bahwasanya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangiku saat aku menderi sakit yang hampir membinasakanku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Usapkanlah dengan tangan kananmu sebanyak tujuh kali dan bacalah, 'A'UUDZU BI'IZZATILLAHI WA QUDRATIHI WA SHULTHAANIHI MIN SYARRI MAA AJIDU (Aku berlindung kepada Allah, kemuliaan, dan kekuasaanNya dari kejelekan yang aku temui)." Lalu aku pun melakukan hal itu, maka Allah pun menghilangkan rasa sakit yang kuderita sebelumnya. Dan aku selalu menyuruh kerabatku dan selain mereka untuk mengamalkannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2006

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Ja'far]; telah menceritakan kepadaku ['Utbah bin 'Abdullah] dari [Asma' bintu 'Umais] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Dengan obat apakah engkau mengeluarkan isi perutmu (obat untuk membuat orang mencret)?" Asma' menjawab, "Dengan Syubrum." Beliau bersabda: "Sungguh itu obat yang sangat panas." Asma' berkata; Setelah itu akau meminum as sanaa, lantas Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika ada obat yang dapat mencegah dari kematian tentu itu adalah as sanaa." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:2007

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abul Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya perut saudaraku kendor." Maka beliau bersabda: "Berilah ia madu." Lalu laki-laki itu pun memberikannya madu. Kemudian laki-laki itu kembali lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah memberinya madu, namun tidak ada perubahan kecuali semakin kempes." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Berilah ia madu." Dan laki-laki itu pun kembali meminumkan saudaranya dengan air madu dan datang lagi menemui beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah meminumkannya air madu, namun tidak ada perubahan kecual semakin kempes." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah berkata benar, namun perut saudaramulah yang telah berdusta. Minumkanlah padanya air madu." Maka laki-laki itu kembali meminumkan saudaranya dengan air madu, lalu sembuh seketika. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2008

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khalid]; dia berkata; aku mendengar [Al Minhal bin 'Amr] bercerita dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim menjenguk orang yang sakit yang belium sekarat kemudian ia membaca sebanyak tujuh kali, 'AS`ALULLAAHAL 'AZHIIM RABBAL 'ARSYIL KARIIM AN YASYFIYAKA (Aku meminta kepada Allah yang Maha Agung, Rabb-nya Arsy yang mulia untuk menyembuhkanmu) kecuali ia akan sembuh." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Al Minhal bin Amr.

tirmidzi:2009

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar Ar Rabathi]; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; telah menceritakan kepada kami [Marzuq Abu 'Abdullah Asy Syami]; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] seorang laki-laki dari penduduk Syam; telah mengabarkan kepada kami [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jika salah seorang dari kalian menderita sakit panas (sesungguhnya panas itu bagian dari api neraka), maka hendaknya dia menurunkannya dengan air, hendaknya dia berendam diri di sungai yang mengalir sambil mengucapkan, 'BISMILLAHI ALLAHUMMASYFI 'ABDAKA WA SHADDIQ RASULAKA BA'DA SHALAATISH SHUBHI QABLA THULU'ISY SYAMSYI (Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu dan benarkanlah RasulMu; yaitu setelah shalat shubuh sebelum terbitnya matahari).' Dan dia berendam diri sebanyak tiga kali selama tiga hari, jika belum sembuh lanjutkanlah selama lima hari, jika belum sembuh juga maka lanjutkanlah selama tujuh hari dan jika belum sembuh juga maka selama sembilan hari, karena hal itu jarang sekali melebihi sembilan hari dengan izin Allah." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib.

tirmidzi:2010

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] dia berkata; [Sahl bin Sa'd] pernah ditanya dan saya mendengarkannya, "Dengan apa luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diobati?" Maka ia pun menjawab, "Tidak lagi tersisa seorang pun yang paling mengetahuinya daripada aku. Biasanya Ali membawakan air di dalam tamengnya sementara Fathimah mencuci dan membersihkan darah. Lalu luka beliau dibalut." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2011

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Sa'id Al Asyaj]; telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid As Sakkauni] dari [Musa bin Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian menjenguk orang yang sakit, hendaknya ringankanlah bebannya dan hiburlah dia jika mendekati ajalnya, karena hal itu tidak dapat menolak taqdir dan hal itu dapat menenangkan jiwanya." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib.

tirmidzi:2013

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi]; [bapakku] telah menceritakan kepada kamil; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr]; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah milik keluarganya. Dan barangsiapa yang meninggalkan anak-anak, maka mereka itu akan kembali kepadaku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Anas. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan redaksi yang lebih panjang dari ini serta maknanya juga lebih yakni: "Anak-anak yang tidak memiliki sesuatu, maka akulah yang akan menanggung dan berinfaq kepadanya."

tirmidzi:2016

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Washil]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Qasim Al Asadi]; telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham]; telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pelajarilah Al Qur`an dan fara`idl dan ajarkanlah kepada manusia karena aku akan meninggal." Abu Isa berkata; Dalam hadits ini terdapat Idlthirab. [Abu Usamah] telah meriwayatkan hadits ini dari ['Auf] dari [seorang lelaki] dari [Sulaiman bin Jabir] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Al Husain bin Huraits] telah menceritakannya pula kepada kami, ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Auf] dengan hadits yang semakna. Muhammad bin Al Qasim Al Asadi telah didlaifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan oleh selainnya.

tirmidzi:2017

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah menceritakan kepadaku [Zakariya bin 'Adi]; telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amr] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Istri Sa'ad bin Rabi' datang kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa sallam beserta kedua putrinya, dia berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah kedua putrinya Sa'ad bin Rabi' yang telah syahid pada perang Uhud bersamamu dan sesungguhnya pamannya mengambil seluruh hartanya dan tidak menyisakan sedikitpun untuk keduanya dan tentunya keduanya tidak dapat dinikahkan kecuali jika memiliki uang." Maka beliau menjawab: "Semoga Allah memutuskan dalam perkara ini." Setelah itu, turunlah ayat waris, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada paman keduanya dengan perintah: "Berikanlah kepada kedua putri Sa'ad dua pertiga harta, dan berilah ibu mereka seperdelapan, lalu harta yang tersisa menjadi milikmu." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan Shahih tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil dan [Syarik] juga telah meriwayatkannya dari [Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil].

tirmidzi:2018

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi] dari [Huzail bin Syurahbil] dia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Abu Musa dan Salman bin Rabi'ah dan bertanya kepada keduanya mengenai bagian anak perempuan dan cucu perempuan dari anak laki-laki saudara perempuan dari bapak dan dari ibu. Maka ia pun menjawab, "Untuk anak perempuan adalah setengah. Untuk saudara perempuan dari jalur bapak dan ibu adalah apa yang tersisa." Setelah itu, keduanya pun berkata pada laki-laki itu, "Pergilah kamu untuk menemui Abdullah dan bertanyalah padanya, sebab dia akan mengikuti kami." Lalu laki-laki itu pun pergi menemui [Abdullah] dan menuturkan hal itu padanya dan mengabarkan apa telah dikatakan keduanya. Maka Abdullah berkata, "Sungguh, kalau begitu aku telah tersesat dan bukanlah aku termasuk ke dalam orang-orang yang mendapatkan hidayah. Namun, aku akan memutuskan pada keduanya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu; Untuk anak perempuan setengah, sedangkan untuk cucu perempuan dari anak laki-laki adalah seperenam untuk menyempurnakan dua pertiga. Dan untuk saudara perempuan adalah sisa." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hadits Hasan Shahih. Abu Qais Al Audi namanya adalah Abdurrahman bin Tsarwan Al Kufi. Dan [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Abu Qais].

tirmidzi:2019

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan: "Sesungguhnya anak-anak sekandung ibu adalah saling mewarisi, namun tidak demikian dengan anak-anak yang sebapak." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali. Sebagian Ahlul Ilmi telah memberikan komentar terhadap Al Harits. Dan menurut mayoritas ulama hadits ini boleh diamalkan.

tirmidzi:2021

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd]; telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Abu Qais] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjengukku sementara saatu itu aku sedang menderita sakit di Bani Salamah. Kemudian aku pun berkata, "Wahai Nabiyullah, bagaimanakah aku membagi hartaku di antara anak-anakku." Namun beliau tidak memberikan jawaban apa-apa, maka turunlah ayat, "Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian mengenai (pembagian hartamu) terhadap anak-anakmu. Yaitu untuk bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan shahih. [Syu'bah] dan [Ibnu 'Uyainah] serta yang lain telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir].

tirmidzi:2022

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Ash Shabbah Al Baghdadi]; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah]; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Munkadir] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Aku pernah menderita sakitt, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku, dan belau mendapatiku dalam keadaan pingsan. Beliau datang bersama Abu Bakar dan Utsman, keduanya berjalan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan lalu memercikkan air wudlunya padaku dan aku pun tersadar. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah aku harus memberi putusan terkait dengan hartaku? Atau apakah yang harus aku perbuat terhadap hartaku?" Namun beliau belum menjawab pertanyaanku. Ia memiliki sembilan saudara perempuan, hingga turunlah ayat Mirats."Mereka meminta fatwa kepadamu, katakanlah; Allah yang memberi fatwa pada kalian dalam permasalahan Al Kalalah." Jabir berkata; Terkait dengan masalahku ayat itu turun. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2023

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman]; telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Ibrahim]; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Serahkanlah urusan Al Fara`idh kepada ahlinya. Sedangkan apa yang tersisa maka itu untuk laki-laki." Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2024

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; Seorang lelaki datang kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya anakku mati, berapakah bagianku dari harta warisannya?" beliau pun menjawab: "Seperenam." Tatkala dia pergi membelakangi, beliau bersabda lagi: "Dan kamu juga mendapatkan seperenam yang lain." Dan ketika dia pergi membelakangi, Nabi berkata lagi: "Sesungguhnya seperenam yang lainnya merupakan rizki tambahan untukmu (karena sedikitnya ashhabul furudl)." Berkata Abu Isa; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Ma'qil bin Yasar.

tirmidzi:2025

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari]; telah menceritakan kepada kami [Ma'n]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu'aib] dia berkata; Seorang nenek mendatangi Abu Bakar guna bertanya mengenai bagiannya dalam harta warisan. Lalu Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Bagianmu tidak disebutkan di dalam Al Qur`an sedikit pun, dan tidak pula di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, kembalilah hingga aku menanyakannya kepada orang-orang." Kemudian berkatalah [Al Mughirah bin Syu'bah], "Aku pernah menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, beliau memberikannya seperenam." Maka Abu Bakar bertanya, "Apakah ada orang lain selainmu yang turut menyaksikannya?" Kemudian berdirilah [Muhammad bin Maslamah] dan mengemukakan sebagaimana apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah, sehingga Abu Bakar pun segera menunaikannya. Kemudian seorang nenek lain mendatangi Umar bin Al Khaththab guna menanyakan bagiannya dari harta warisan, lalu Umar pun berkata, "Tidak ada sedikit pun bagianmu disebutkan di dalam Al Qur`an. Namun bagianmu adalah yang seperenam itu. Jika kamu berdua dalam bagian yang seperenam itu, maka yang seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Akan tetapi, jika salah seorang di antara kalian telah tiada, maka seperenam itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah. Namun, yang ini yang lebih hasan dan lebih shahih daripada haditsnya Ibnu 'Uyainah.

tirmidzi:2027

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Abdullah bin Mas'ud], ia berkata mengenai seorang nenek yang masih hidup bersama anak laki-lakiny, "Dia adalah nenek pertama yang diberi bagian warisan oleh Rasulullah seperenam bersama anaknya sedang anaknya masih hidup." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini. Dan sebagian para shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah memberikan bagian warisan untuk nenek bersama anaknya, sedangkan sebagian yang lain tidak memberikannya bagian warisan.

tirmidzi:2028

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Al Harits] dari [Hakim bin 'Abbad bin Hunaif] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dia berkata; [Umar bin Khattab] pernah menulis kepada Abu Ubaidah yang berbunyi; Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah dan Rasul-Nya merupakan wali bagi yang tidak memiliki wali, dan bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Berkata Abu Isa: hadits semakna juga diriwayatkan dari dari 'Aisyah dan Miqdam bin Ma'di karib. Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:2029

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Ausajah] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya seorang lelaki meninggal pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia tidak meninggalkan seorangpun ahli waris kecuali seorang hamba yang telah dia merdekakan, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam memberinya (hambanya) harta warisannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan dan diamalkan oleh para ulama. Dalam bab ini, bahwa jika seorang lelaki meninggal dan tidak memiliki 'Ashabah, maka warisannya diberikan kepada baitul mal.

tirmidzi:2032

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah]; telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh saling mewarisi dua orang yang berbeda agama." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui dari haditsnya jabir kecuali dari haditsnya Ibnu Abi Laila.

tirmidzi:2034

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang yang membunuh tidak boleh mewarisi." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits yang tidak shahih, tidak diketahui kecuali melalui jalur ini. Dan Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah telah ditinggalkan oleh sebagian ahli hadits seperti Ahmad bin Hambal, namun hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa orang yang membunuh tidak boleh mewarisi baik itu pembunuhan yang disengaja atau tidak. Adapun sebagian ulama berpendapat bahwa, jika pembunuhannya tidak disengaja maka dia boleh mewarisi, dan ini merupakan pendapatnya Malik.

tirmidzi:2035

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dia berkata; Umar berkata, "Diyat itu dibebankan atas seorang yang berakal. Dan seorang wanita tidaklah mewarisi dari Diyat suaminya barang sedikit pun." Maka [Adl Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] pun mengabarkan kepadanya bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menulis kepadanya yang berisikan: "Isteri Aysyam bin Dlibabi hendaklah mewarisi diyat suaminya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2036

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkian Diyat terhadap janin yang keguguran dari seorang wanita Bani Lihyan yakni dengan membebaskan seorang budak wanita. Kemudian wanita yang telah ditetapkan Diyat atasnya tersebut meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa harta warisannya adalah untuk anak-anak dan suaminya. Sedangkan 'Aqil (sisa) -nya adalah untuk 'Ashabahnya. Abu 'Isa berkata; [Yunus] meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan [Malik] meriwayatkannya dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dan [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2037

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dan [Waki'] dari ['Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Abdullah bin Mauhib] dan berkata sebagian mereka dari 'Abdullah bin Wahb dari [Tamim Ad Dari] dia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimanakah sunnahnya, bila seorang musyrik menyerahkan dirinya di tangan seorang Muslim?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dialah yang lebih berhak akan keberlangsungan hidup dan matinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdullah bin Wahb -ia dikenal juga dengan Ibnu Maihab- dari Tamim Ad Dari. Sebagian mereka memasukkan Qabishah bin Dzu`aib di antara Abdullah bin Wahb dan Tamim Ad Dari, namun hal itu tidaklah shahih. [Yahya bin Hamzah] telah meriwayatkannya dari [Abdul Aziz bin Umar] dan di dalamnya ia menambahkan; [Qabishah bin Dzu`aib]. Kemudian menurut sebagian Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Namun, menurutku, sanad hadits ini tidaklah muttashil. Dan menurut sebagian yang lain, bahwa warisannya diserahkan kepada Baitul Mal, ini adalah pendapatnya Imam Asy Syafi'i, dan ia berdalih dengan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bahwa Al Wala`(perwalian) adalah bagi yang membebaskan."

tirmidzi:2038

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja lelaki yang berzina dengan wanita merdeka maupun budak wanita, maka anaknya ialah anak hasil zina. Dia tidak mewarisi juga tidak diwarisi." Berkata Abu Isa: Selain Ibnu Lahi'ah hadsits ini telah diriwayatkan pula dari Amr bin Syu'aib. Hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa anak hasil zina tidak boleh mewarisi dari bapaknya.

tirmidzi:2039

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seluruh 'Ashabah yang mewarisi harta dia berhak mewarisi harta budak yang dimerdekakan oleh si mayyit." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits yang sanadnya tidak kuat.

tirmidzi:2040

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri. Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata, "Atau duapertiga darinya?" Beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Atau setengahnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Kalau begitu, sepertiga darinya?" Akhirnya beliau bersabda: "Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak. Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu." Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka." Akan tetapi Al Ba`is Sa'd bin Khaulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa'd bin Abu Waqhas. Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak."

tirmidzi:2042

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits]; telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali]; telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats bin Jabir] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya dia menceritakan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang lelaki dan perempuan bisa jadi beramal ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun, kemudian ketika tiba ajal keduanya melakukan sesuatu yang membahayakan bagi ahli waritsnya, sehingga mengharuskan keduanya masuk ke dalam neraka." Kemudian Abu Hurairah membacakan ayat kepadaku: "MIM BA'DI WASIYYATIY YUUSHAA BIHAA AU DAININ GHAIRA MUDLAARRIW WASIYYATAM MINALLAAH (sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat kepada ahli waris. (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari`at yang benar-benar dari Allah)." (QS An Nisa': 12) sampai firman Allah, "DZALIKAL FAUZUL 'ADZIIM (dan itulah kemenangan yang besar)." (QS An Nisa': 13) Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan shahih gharib, adapun Nashr bin Ali yang meriwayatkan dari Ats'ats bin Jabir dia adalah kakeknya Nahsr bin Ali Al Jahdlami.

tirmidzi:2043

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak bagi seorang muslim untuk bermalam selama dua hari, sementara ia memiliki harta yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiatnya itu telah tertulis di sisinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya.

tirmidzi:2044

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Abu Qathan 'Amr bin Al Haitsam Al Baghdadi]; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Thalhah bin Musharrif] dia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat (terkait dengan hartanya)?" Ia menjawab, "Tidak." Kemudian aku bertanya lagi, "Lalu, kenapa wasiat diwajibkan. Dan kenapa pula beliau memerintahkan orang-orang untuk menunaikannya?" Ia menjawab, "Beliau telah berwasiat dengan kitab Allah." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih Gharib. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Malik bin Mighwal.

tirmidzi:2045

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdurrahman bin Ghanm] dari ['Amr bin Kharijah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan khuthbah di atas Unta miliknya, sementara aku tetap berada di bawah leher Untanya yang sedang mengalirkan busa liurnya dan bertetesan di atantara kedua pundakku. Maka aku pun mendengar beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada semua yang berhak apa yang menjadi haknya. Karena itu, tidak ada lagi wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah milik bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam). Barangsiapa yang bernasab kepada selain bapaknya atau berwali kepada selain walinya karena benci terhadap mereka, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya dan Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan sunnah atau pun amalan wajib." Abu Isa berkata; Aku mendengar Ahmad bin Al Husain berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; Aku tidak peduli terhadap haditsnya Syahri bin Hausyab. Dan aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Isma'il mengenai Syahri bin Hausyab, maka ia pun men-tsiqqah-kannya kemudian berkata, "Yang berkomentar tentangnya hanyalah Ibnu 'Aun. Kemudian Ibnu 'Aun meriwayatkan dari Hilal bin Abu Zainab, dari Syahri bin Hausyab. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih.

tirmidzi:2047

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Al Harits] dari ['Ali] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mendahulukan pembayaran hutang, sebelum pelaksanaan wasiat. Sementara kalian lebih mendahulukan wasiat daripada pembayaran hutang. Abu Isa berkata; Menurut mayoritas ulama, hadits ini diamalkan. Yakni, hendaklah dimulai dari hutang terlebih dahulu, sebelum pelaksanaan wasiat.

tirmidzi:2048

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwasanya Barirah datang untuk meminta pertolongan kepada 'Aisyah terkait dengan Kitabahnya (perjanjian kebebasannya dengan membayar sejumlah uang), namun Aisyah belum sempat untuk menunaikannya. Lalu Aisyah pun berkata kepada Barirah, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka rela aku menunaikan kitabahmu dan perwalianmu akan menjadi hakku, niscaya aku akan melakukannya." Akhirnya Barirah menuturkan hal itu kepada majikannya, namun mereka enggan seraya berkata, "Jika ia mau, maka ia boleh membebaskanmu, namun perwalianmu tetap kepada kam." Kemudian Aisyah menuturkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang akan terjadi terhadap mereka, sehingga memberikan persyaratan dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kibatullah. Barangsiapa yang memberikan syarat dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kitabullah, maka persyaratan itu tidaklah berarti baginya, meskipun ia mempersyaratkan seratus kali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Aisyah. Menurut Ahlul Imi, hadits ini diamalkan. Yakni, perwalian itu adalah milik yang membebaskan.

tirmidzi:2050

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] bahwasanya; Ia ingin membeli Barirah, namun majikannya mempersyaratkan Al Wala` (kepemilikan tetap terhadap mereka), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perwalian (hak milik) itu adalah bagi yang membayar, atau bagi waliyun ni'mah (yang merdekakan)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut Ahlul Ilmi, hadits ini diamalkan.

tirmidzi:2051

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Dinar] dia mendengar ['Abdullah bin 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang penjualan Al Wala` (kepemilikan) dan juga menghibahkannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya, beliau melarang penjualan Al Wala` atau pun menghibahkannya. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Syu'bah], [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar]. Dan diriwayatkan pula dari Syu'bah, ia berkata, "Sungguh, aku berkeinginan bahwa Abdullah bin Dinar ketika meriwayatkan hadits ini untuk mengizinkan kepadaku agar aku mencium kepalanya. [Yahya bin Sulaim] juga meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun di dalamnya terdapat Wahm. Yang shahih adalah dari Ubaidullah bin Umar dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Ubaidullah bin Umar. Abu Isa berkata; Abdullah bin Umar bersendirian dalam meriwayatkan hadits ini.

tirmidzi:2052

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dia berkata; [Ali] pernah menyampaikan khuthbah kepada kami seraya berkata, "Barangsiapa yang menyangka, bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca kecuali Kitabullah (Al Qur`an) dan di dalam Shahifah ini gigi unta, atau pun sesuatu dari batu-batu, maka sungguh ia telah berdusta." Dan di dalam khuthbahnya, ia juga berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya. Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang bernasab kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya, tidak akan diterima lagi darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu. Dan akan lebih tinggi lagi, orang-orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata; Sebagian mereka meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi], dari [Al Harits bin Suwaid], dari [Ali] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan telah pula diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2053

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Jabbar bin Al 'Ala bin 'Abdul Jabbar Al 'Aththar] dan [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Ada seorang laki-laki Bani Fararah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteri telah melahirkan seorang anak yang hitam." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu memiliki beberapa ekor unta?" Laki-laki itu menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa sajakah warna-warna kulitnya?" Laki-laki itu menjawab, "Merah." Beliau bertanya lagi: "Apakah diantaranya ada yang berwarna hijau?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Lantas darimana warna itu datang?" Laki-laki itu pun menjawab, "Mungkin saja dari akar yang ia cabut." Akhirnya beliau pun bersabda: "Maka demikian pula halnya dengan ini, mungkin saja dari akar yang ia cabut." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2054

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya dalam keadaan senang dengan wajah yang berseri-seri seraya bersabda: "Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa tadi Mujazziz melihat ke arah Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid?" Beliau berkata lagi, "Sesungguhnya kaki ini, sebagiannya bersal dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Uyainah telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Urwah dari 'Aisyah, dan ia menambahkan di dalamnya; "Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Mujazziz melewati Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid yang keduanya telah menutupi kepalanya, sementara kaki-kakitnya terlihat?" kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kaki-kaki ini, sebagiannya berasal dari sebagian yang lain." Dan seperti ini pula, [Sa'id bin Abdurrahman] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan bin Uyainah] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Sebagian Ulama telah berdalih dengan hadits ini, yakni terkait dengan perintah untuk menegakkan perkara Al Qafah.

tirmidzi:2055

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa']; telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hendaknya kalian saling memberikan hadiah, karena hadiah dapat menghilangkan sifat benci dalam dada, dan janganlah seseorang meremehkan pemberian tetangganya walaupun hanya secuil kaki kambing." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini. Adapun Abu Mi'syar namanya adalah Najih, yakni bekas budaknya Bani Hasyim, dan sebagian ahli ilmu telah membicarakannya dari sisi hafalannya.

tirmidzi:2056

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mukattab] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpaan orang yang memberikan suatu pemberian lalu mengambilnya kembali adalah seperti seekor anjing yang makan hingga kekenyangan dan memuntahkannya, lalu ia kembali memakannya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abdullah bin Amru.

tirmidzi:2057

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib]; telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] dan [Ibnu Abbas] - keduanya memarfukkan hadits ini- ia berkata, "Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan pemberian kemudian ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak terhadap apa yang diberikannya pada anaknya. Dan perumpamaan seorang yang memberikan pemberian, lalu ia menariknya kembali, adalah seperti seekor kambing yang makan hingga kekenyangan dan muntah, lalu memakan muntahannya kembali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Asy Syafi'i berkata, "Tidak halal, bagi seorang yang telah menghibahkan sesuatu, lalu ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak, maka ia boleh mengambil kembali apa yang telah diberikannya pada anaknya." Kemudian ia berdalik dengan hadits ini.

tirmidzi:2058

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Shalih Al Murri]; dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sementara kami sedang berselisih dalam masalah taqdir, kemudian beliau marah hingga wajahnya menjadi merah sampai seakan akan pipinya seperti buah delima yang dibelah, lalu beliau bertanya "Apakah kalian diperintahkan seperti ini atau apakah aku diutus kepada kalian untuk masalah ini? Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah lantaran perselisihan mereka dalam perkara ini. Karena itu, aku tekankan pada kalian untuk tidak berselisih dalam masalah ini." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari dari Umar, A'isyah dan Anas. Dan hadits ini adalah Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini dari hadits Shalih Al Murri, sedangkan Shalih Al Murri memiliki hadits hadits Gharib yang dia riwayatkan dengan sendirian dan tidak ada yang mengikutinya.

tirmidzi:2059

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi]; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nabi Adam dan Musa bersilat lidah. Berkatalah Musa, 'Wahai Adam, kamulah yang telah diciptakan Allah, dan meniupkan padamu bagian dari ruh-Nya. Namun kamu menyesatkan manusia dan mengeluarkan manusia dari surga.' Kemudian Adam balas berkata, 'Wahai Musa, kamu telah disucikan Allah dengan Kalam-Nya, apakah kamu mencelaku akan suatu amalan yang telah aku perbuat dan telah pula ditetapkan Allah sebelum Dia menciptakan langit dan bumi? ' Maka Nabi Adam pun berdalih atas Musa." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Umar dan Jundub. Dan ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini, yakni dari haditsnya Sulaiman At Tamimi dari Al A'masy. Sebagian sahabat A'masy telah meriwayatkan dari A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan sebagian lagi menyebutkan dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini telah diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2060

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dia berkata; aku mendengar [Salim bin 'Abdullah] bercerita dari [bapaknya], dia berkata; Umar pernah bertanya, "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu apakah kami melakukan sesuatu yang diada-adakan atau sesuatu yang baru (belum ditentukan takdirnya) atau sesuatu yang sudah ditetapkan takdirnya?" Maka beliau pun menjawab: "Sesuatu yang sudah ditetapkan atas takdirnya, wahai Ibnul Khaththab, dan setiap orang akan dimudahkan, adapun orang yang termasuk Ahlu Sa'adah (orang yang berbahagia) maka dia akan beramal untuk kebahagiaan, sedangkan orang yang termasuk ahlu saqa' (orang yang celaka) maka dia akan beramal untuk kecelakaan." Abu Isa berkata; Dalam bab ini ada hadits dari Ali, Hudzaifah bin Asid, Anas dan Imran bin Hushain. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2061

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Hulwani]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdurrahman As Sulami] dari ['Ali] dia berkata; Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu beliau sedang menunduk ke tanah. Tiba-tiba, beliau mengangkat kepalanya ke arah langit kemudian bersabda: "Tidak seorang pun dari kalian, kecuali telah diketahui (takdir) -nya." Waki' berkata, "Kecuali telah ditulis tempat duduknya, apakah dari neraka ataukah dari surga." Para sahabat kemudian bertanya, "Kalau begitu, bukankah lebih baik kita bertawakkal saja wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak! Beramallah kalian, sebab, setiap orang akan dimudahkan terhadap sesuatu yang telah diciptakan baginya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2062

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bercerita kepada kami: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, telah dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi darah pada empat puluh hari kemudian. Lalu empat puluh hari kemudian segumpal darah. Dan barulah pada saat itu, diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepanya. Kemudian ia diperintahkan dengan empat hal. Ditulis rezkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan bahagia ataukah sengsara. Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya salah seorang dari kalian ada yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga tidak lagi tersisa jarak antara ia dan surga kecuali hanya sejengkal, namun kitab telah mendahuluinya, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk neraka dan ia pun memasukinya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali hanya sehasta, lalu ia pun didahului oleh kitab, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk surga, lalu ia memasukinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami, dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Anas. Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku tidak pernah melihat dengan mata kepalaku sendiri seorang seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththani. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid] hadits semisalnya.

tirmidzi:2063

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Rabi'ah Al Bunani]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak dilahirkan di atas al millah (agama fithrahnya, Islam), namun, kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani, atau menjadikannya seorang yang musyrik." Kemudian ditanyakanlah pada beliau, "Wahai Rasulullah, lalu bagaimanakah dengan yang binasa sebelum itu?" belaiu menjawab: "Allah-lah yang lebih tahu terhadap apa yang mereka kerjakan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Al Husain bin Huraits] keduanya berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya dan dengan makna yang sama pula dan beliau bersabda: "Dilahirkan dalam keadaan fithrah." Abu Isa berkata; Ini adlah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Syu'bah] dan selainnya dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun menyebutkan; "Dilahirkan dalam keadaan fithrah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Aswad bin Sari'.

tirmidzi:2064

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Sa'id bin Ya'qub] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adh Dhurais] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Salman] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada yang dapat mencegah takdir kecuali do'a dan tidak ada yang bisa menambah umur kecuali amal kebajikan." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Asid. Hadits ini adalah hasan gharib dari hadits Salman, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Ad Durais, adapun Abu Maudud ada dua orang salah satunya yang terkenal dengan sebutan Fiddah yaitu orang yang meriwayatkan hadits ini namanya Fidldlah Bashri, sedangkan yang lainnya bernama Abdul Aziz bin Abu Sulaiman, yang satu orang Bashrah, sedangkan yang lainnya orang Madinah dan keduanya hidup dalam satu masa.

tirmidzi:2065

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Anas] dia berkata; adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbiasa membaca do'a "YA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QALBII 'ALAA DIINIKA (wahai Dzat yang membolak balikkan hati teguhkanlah hatiku berada di atas agamamu)." Kemudian aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang Anda bawa. Lalu apakah Anda masih khawatir kepada kami?" beliau menjawab: "Ya, karena sesungguhnya hati manusia berada di antara dua genggaman tangan Allah yang Dia bolak-balikkan menurut yang dikehendaki-Nya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari An Nawwas bin Sam'an, Ummu Salamah, Abdullah bin Amr dan A'isyah. Dan ini adalah hadits Hasan, demikianlah kebanyakan telah meriwayatkannya dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Anas, dan sebagian yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun hadits Abu Sufyan dari Anas lebih shahih.

tirmidzi:2066

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Qabil] dari [Syufayyi bin Mati'] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sementara di tangan beliau terdapat dua kitab. Kemudian beliau pun bertanya: "Apakah kalian tahu kitab apakah kedua kitab ini?" Maka kami pun menjawab: "Tidak wahai Rasulullah, kecuali Anda mengabarkannya pada kami." Akhirnya beliau pun bersabda terkait dengan kitab yang berada pada tangan kanannya: "Ini adalah kitab yang berasal dari Rabb semesta alam. Di dalamnya terdapat nama-nama penduduk surga dan juga nama-nama orang tua serta kabilah mereka. Jumlahnya telah ditutup dengan orang yang terakhir dari mereka, dan tidak akan ditambah dan jumlah mereka tidak pula dikurangi lagi." Kemudian beliau bersabda terkait dengan kitab yang berada di tangan kirinya: "Adapun ini, ia adalah kitab yang juga berasal dari Rabb semesta alam. Di dalamnya telah tercantum nama-nama penghuni neraka, dan juga nama-nama bapak mereka serta kabilah mereka, dan telah dijumlah dengan orang yang terakhir dari mereka. Sehingga jumlah mereka tidak lagi akan bertambah dan tidak pula akan berkurang selama-lamanya." Kemudian para sahabat pun berkata, "Kalau begitu, dimanakah letaknya amalan wahai Rasulullah jika memang perkara sudah habis?" beliau menjawab: "Berusahalah dan mendekatlah, karena sesungguhnya penduduk surga akan ditutup dengan amalan penduduk ahli surga, meskipun ia mengamalkan amalan apa saja. Dan sesungguhnya penduduk neraka akan ditutup pula dengan amalan penduduk neraka, meskipun ia mengerjakan amalan apa saja." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kedua tangannya lalu menghempaskannya dan bersabda: "Sesungguhnya Allah telah selesai terhadap urusan para hamba-Nya. Satu golongan di dalam surga dan satu kelompok pula di dalam neraka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari [Abu Qabil] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih Gharib. Abu Qabil, namanya adalah Huyaiy bin Hani`.

tirmidzi:2067

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, maka Dia akan menggunakannya." Lalu ditanyakanlah pada beliau, "Bagaimanakah Allah menggunakannya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Dia akan memberinya taufiq untuk beramal shalih sebelum dijemput kematian." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2068

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Umarah bin Al Qa'qa']; telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir] dia berkata; [seorang sahabat kami] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dihadapan kami lalu bersabda: "Sesuatu tidak dapat menular kepada sesuatu yang lain." Lantas, berkatalah seorang Arab Badui, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kemaluan Unta yang berkudis melalui ekornya kemudian menjalar keseluruh Unta?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Siapakah yang menjadikan kudis pertama? Tidak ada penyakit dan cacing yang menular, Allah telah menciptakan setiap yang bernyawa dan telah mencatat hidupnya, rizkinya, dan musibah musibahnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas. Dan aku telah mendengar Muhammad bin Amr bin Sufyan Ats Tsaqafi Al Bashri berkata; Aku mendengar Ali bin Al Madini berkata, "Seandainya aku bersumpah di antara rukun (Hajar Aswad) dan maqam (maqam Ibrahim) pasti aku akan bersumpah bahwa sesungguhnya aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih alim (pandai) dari Abdur Rahman bin Mahdi."

tirmidzi:2069

Telah menceritakan kepada kami [Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maimun] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba tidak dikatakan beriman sampai dia mengimani tentang takdir yang baik dan takdir yang buruk, sampai dia mengetahui bahwa apa yang menimpanya tidak mungkin akan meleset darinya, dan sesuatu yang tidak ditetapkan atasnya tidak akan mungkin mengenainya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ubadah, Jabir dan Abdullah bin Amr, dan ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abdullah bin Maymun, sedangkan Abdullah bin Maymun adalah seorang Munkarul Hadits (Hadits haditsnya munkar).

tirmidzi:2070

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari ['Ali] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah beriman seorang hamba sehingga dia mengimani empat hal; Bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan aku adalah Muhammad utusan Allah yang Dia utus dengan membawa Al Haq (kebenaran), beriman kepada adanya kematian, beriman kepada adanya hari kebangkitan setelah kematian, dan beriman kepada taqdir." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] dari [Syu'bah] dengan hadits semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; Dari [Rib'i] dari [seorang laki-laki] dari [Ali]. Abu Musa berkata; Haditsnya Abu Dawud dari Syu'bah, menurutku adalah lebih shahih daripada hadits An Nadlr. Dan seperti ini pula yang telah diriwayatkan oleh lebih dari satu orang perawi dari [Manshur] dari [Rib'i] dari ['Ali]. Telah menceritakan kepada kami Al Jarud dia berkata; aku mendengar Waki' berkata; telah sampai kepada kami bahwasanya Rib'i tidak berdusta dalam Islam sekali pun.

tirmidzi:2071

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Muammal]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mathar bin 'Ukamis] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah telah menetapkan kematian seseorang bertempat di suatu negeri, maka Allah akan menjadikan ia memiliki kebutuhan di negeri itu." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu 'Azzah. Dan hadits ini adalah Hasan Gharib, dan Mathar bin Ukamis tidak diketahui memiliki periwayatan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain daripada hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]; telah menceritakan kepada kami [Muammmal] dan [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dengan hadits semisalnya.

tirmidzi:2072

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan ['Ali bin Hujr] dengan makna yang satu, mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abul Malih bin Usamah] dari [Abu 'Izzah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah telah menetapkan kematian seorang hamba di suatu negeri, maka Allah jadikan dia mempunyai keperluan kepadanya, atau ada keperluan di dalamnya." Abu Isa berkata; Hadits ini Shahih, dan Abu 'Azzah pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namanya adalah Yasar bin Abd. Sedangkan Abul Malih namanya adalah 'Amir bin Usamah bin Umair Al Hudzali dan dinamakan juga Zaid bin Usamah.

tirmidzi:2073

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Abu Khuzamah] dari [bapaknya] bahwasanya seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut Anda mengenai Ruqyah yang kita gunakan untuk meruqyah dan juga obat yang kita gunakan untuk berobat, dan hal-hal yang kita takuti, apakah semua itu dapat menolak takdir Allah?" maka beliau menjawab: "Hal itu juga termasuk takdir Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Az Zuhri. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari seorang perawi dari Sufyan dari Az Zuhri, dari Abu Khuzamah, dari bapaknya. Dan ini lebih shahih. Seperti ini pula yang dikatakan oleh lebih dari seorang dari Az Zuhri dari Abu Khuzamah dari bapaknya.

tirmidzi:2074

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la Al Kufi]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al Qasim bin Habib] dan ['Ali bin Nizar] dari [Nizar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua kelompok dari ummatku yang keduanya tidak termasuk bagian dari Islam yaitu Al Qadariyah dan Murji'ah." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Umar, Ibnu Umar dan Rafi' bin Khadij, dan hadits ini hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu 'Amrah] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Rafi'] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Nizar] dari [Nizar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

tirmidzi:2075

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah Muhammad bin Firaz Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abul 'Awwam] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin 'Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Anak keturunan adam diciptakan sementara di sisinya (menghadang) sembilan puluh sembilan Maniyyah (sebab sebab kematian), jika selamat dari Maniyyah itu, maka dia akan terkena pada penyakit pikun sampai meninggal." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abul 'Awwam dia adalah Imran dan dia adalah anaknya Daud Al Qaththan.

tirmidzi:2076

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] dari [Muhammad bin Abu Humaid] dari [Isma'il bin Muhammad bin Sa'd bin Abi Waqqash] dari [bapaknya] dari [Sa'd] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk di antara kebahagiaan anak Adam, adalah rasa ridhanya terhadap apa yang telah Allah tetapkan baginya. Dan termasuk kesengsaraan seorang anak Adam, adalah bila ia meninggalkan istikharah kepada Allah. Dan termasuk kesusahan Ibnu Adam, adalah rasa benci dan tidak menerima terhap apa yang telah Allah tetapkan baginya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Muhammad bin Abu Humaid, dan dipanggil pula Hammad bin Abu Humaid, dan ia dalah Abu Ibrahim Al Madini, dan ia bukanlah seorang rawi yang kuat menurut Ahli hadits.

tirmidzi:2077

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]; telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Shakhrah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwasanya; [Ibnu Umar] pernah didatangi seorang lelaki kemudian berkata, "Sesungguhnya si Fulan menyampaikan salam kepadamu." Kemudian Ali berkata kepada laki-laki itu, "Sesungguhnya telah sampai berita kepadaku bahwa dia telah melakukan sesuatu yang baru (mengada-ada dalam urusan agama), jika dia telah melakukan sesuatu yang baru maka jangan sampaikan salamku kepadanya, karena aku telah mendengar Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Akan terjadi peristiwa pada ummat ini atau pada ummatku (kata Aw keraguan dari Tirmidzi) berupa dibinasakan, di ganti bentuknya dan tuduhan terhadap orang orang yang mengingkari takdir.'" Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan shahih gharib, dan Abu Shakhr namanya Humaid bin Ziyad.

tirmidzi:2078

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Zaid bin Abul Mawali Al Muzani] dari ['Ubaidullah bin 'Abdurrahman bin Mauhab] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang aku, Allah dan setiap Nabi melaknat mereka yaitu orang yang menambah-nambah dalam kitabullah (Al Qur'an), orang yang mengingkari takdir Allah, orang yang berkuasa dengan diktator untuk memuliakan orang yang telah dihinakan oleh Allah dan menghinakan orang yang telah Allah muliakan, orang yang menghalalkan apa apa yang diharamkan Allah, orang yang menghalalkan Ahli Baitku yang telah diharamkan oleh Allah, dan orang yang meninggalkan sunnahku." Abu Isa berkata; Demikianlah Abdur Rahman bin Abul Mawali telah meriwayatkan hadits ini dari Ubaidillah bin Abdur Raman bin Mauhab dari 'Amrah dari A'isyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan Ats Tsauri], [Hafs bin Ghiyats] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Ubaidillah bin Abdur Rahman bin Mauhab] dari [Ali bin Husain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2080

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa]; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Sulaim]; dia berkata; Aku memasuki Makkah kemudian aku menemui ['Atha bin Abu Rabbah]. Maka aku berkata kepadanya, "Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya penduduk Bashrah memperbincangkan masalah Qadar." Lalu Atha' berkata, "Wahai anakku, apakah kamu membaca Al Qur'an?" Aku menjawab, "Ya" 'Atha` melanjutkan, "Bacalah surat Az-Zukhruf." Abdul Wahid berkata; Maka aku pun membaca, "HAA MIIM WAL KITAABIL MUBIIN, INNAA JA'ALNAAHU QUR'AANAN 'AROBIYYAN LA'ALLAKUM TA'QILUUN, WA INNAHU FII UMMIL KITAABI LADAINAA LA'ALIYYUN HAKIIM (HAA MIIM, Demi Kitab (Al Qur'an) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami-nya. Dan sesungguhnya Al Qur'an itu dalam induk Al Kitab (Lauhul Mahfudz) di sisi kami, adalah benar benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah)." Kemudian Atha' bertanya, " Apakah kamu tahu apa maksudnya Ummul Kitab?" aku menjawab, "Hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Atha' berkata, "Susungguhnya Ummul Kitab adalah kitab yang ditulis oleh Allah sebelum menciptakan langit dan bumi di dalamnya terdapat ayat yang menyatakan bahwa Fir'aun termasuk penghuni neraka, dan di dalamnya terdapat ayat, 'TABBAT YADAA ABII LAHABIW WATAB (Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa).'" Atha' berkata lagi; Aku bertemu dengan [Al Walid bin Ubadah bin Ash Shamith] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tanyakan kepadanya tentang, "Wasiat apakah yang di wasiatkan bapakmu pada saat saat wafat?" Dia menjawab; [Bapakku] pernah memanggilku kemudian dia berkata kepadaku, "Wahai anakku, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah sesungguhnya kamu tidak akan sekali kali bertakwa kepada Allah sehingga kamu beriman kepada Allah dan beriman kepada adanya takdir seluruhnya yang baik maupun yang buruk, jika kamu meninggal tidak berada di atas keimanan ini maka kamu akan masuk neraka, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah Al Qalam kemudian Allah berfirman: 'Tulislah' Maka Al Qalam bertanya, 'Apa yang aku tulis? ' Lalu Allah berfirman: 'Tulislah takdir yang telah terjadi dan yang akan terjadi sepanjang masa.'" Abu Isa berkata; Hadits ini adalah gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2081

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Abdullah bin Al Mundzir Al Bahili Ash Shan'ani]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid Al Muqri']; telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih]; telah menceritakan kepadaku [Abu Hani' Al Khaulani] bahwasanya dia mendengar [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] berkata; aku mendengar ['Abdullah bin 'Amr] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah menentukan takdir segala sesuatu, lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan lagit dan bumi." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:2082

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ziyad bin Isma'il] dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far Al Makhzumi] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Orang-orang musyrik Quraisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam guna memperdebatkan masalah takdir, maka turunlah ayat ini: "Wajah-wajah mereka tersungkur di dalam neraka. (Dikatakanlah pada mereka) Rasakanlah siksa yang pedih, sesungguhnya segala sesuatu kami ciptakan dengan takdirnya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2083

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.

tirmidzi:2084

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [bapaknya], dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka pun menjawab, "Hari haji akbar." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan harga diri kalian adalah haram (untuk dirusak) di antara kalian sebagaimana haramnya (sucinya) hari ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah, janganlah seseorang berbuat aniaya kecuali kepada dirinya sendiri, janganlah seseorang berbuat aniaya kepada anaknya dan jangan juga seorang anak kepada orang tuanya. Ketahuilah, sesungguhnya syetan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya, namun akan terjadi ketaatan kepadanya dalam amal perbuatan yang kalian remehkan sehingga dia akan ridla kepadanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Jabir dan Hidzyam bin Amr As Sa'di, dan hadits ini hasan shahih. [Za'idah] telah meriwayatkan hadits yang semakna dari [Syabib bin Gharqadah], dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syabib bin Gharqadah.

tirmidzi:2085

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin As Saib bin Yazid] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tombak saudaranya baik dengan bermaksud main-main ataupun sungguh-sungguh. Maka siapa yang mengambil tombak saudaranya, hendaklah ia mengembalikan tombak itu padanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, Sulaiman bin Shurad, Jad'ah, dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Ibnu Abu Dzi`b dan As Sa`ib bin, ia memliki shuhbah (bermulazamah dengan Nabi) dan ia telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sejumlah hadits saat ia masih anak kecil. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, ia baru berumur tujuh tahun. Sedangkan bapaknya Yazid bin As Sa`ib, juga memiliki hadits-hadits, dan ia juga termasuk sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia telah meriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. As Sa`ib bin Yazid adalah anak dari saudara perempuannya Namir.

tirmidzi:2086

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:2088

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memberikan pedang dalam keadaan terhunus." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, dan hadits ini adalah hasan gharib dari haditsnya Hammad bin Salamah, sedangkan [Ibnu Lahi'ah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari [Bannata Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun hadits Hammad bin Salamah menurutku lebih shahih.

tirmidzi:2089

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Ma'di bin Sulaiman]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh maka dia berada dalam tanggungan Allah, maka janganlah kalian menyertakan permintaan sesuatu yang lain dari tanggungan Allah." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jundub dan Ibnu Umar, dan hadits ini adalah hasan gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2090

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Isma'il Abul Mughirah] dari [Muhammad bin Suqah] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Suatu ketika Umar menyampaikan pidato kepada kami di Jabiyyah. [Umar] berkata, "Wahai sekalian manusia, aku berdiri di tengah-tengah kalian sebagaimana posisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu juga berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda: 'Aku berwasiat kepada kalian dengan (melalui) para sahabat-sahabatku kemudian orang-orang setelah mereka dan orang-orang yang datang lagi setelah mereka. Kemudian merajalelalah kedustaan. Hingga seseorang bersumpah tanpa ia diminta untuk bersumpah, kemudian seseorang memberi kesaksian padahal ia tidak diminta untuk menjadi saksi. Sungguh, tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali pihak ketiganya adalah setan. Hendaklah kalian selalu bersama Al Jama'ah. Dan janganlah kalian berpecah belah, karena setan itu selalu bersama dengan orang yang sendirian, sedangkan terhadap dua orang, ia lebih jauh. Barangsiapa yang menginginkan Buhbuhata Al Jannah, maka hendaklah ia komitmen untuk menetapi Al Jama'ah. Barangsiapa kebaikannya yang ia lakukan membuatnya lapang dan bahagia, dan keburukannya membuatnya penat dan susah, maka dia adalah seorang mukmin.'" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Ibnul Mubarak] dari [Muhammad bin Suqah]. Dan telah diriwayatkan pula lebih dari satu jalur dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2091

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi' Al Bashri]; telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Madani] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan ummatku, atau beliau bersabda (keraguan dari perawi) ummat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama Al Jama'ah, dan barangsiapa yang hidup menyendiri maka dia akan menyendiri pula masuk neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini. Adapun Sulaiman Al Madani menurutku dia adalah Sulaiman bin Sufyan yang Abu Daud Ath Thayalisi, Abu 'Amir Al 'Aqadi dan yang lainnya dari ahli ilmu telah meriwayatkan hadits darinya. Abu Isa berkata; Adapun penafsiran makna Al Jama'ah menurut para ulama adalah mereka para ahli fiqih, ahli ilmu dan ahli hadits. Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku telah mendengar Ali bin Al Hasan berkata; Aku bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak, "Siapakah Al Jama'ah itu?" kemudian dia pun menjawab, "Abu Bakar dan Umar." lalu dikatakan kepadanya "Abu Bakar dan Umar telah meninggal." Dia menjawab, "Fulan dan Fulan." Dikatakan lagi kepadanya, "Fulan dan Fulan sudah meninggal." Kemudian dia berkata, "Abdullah bin Al Mubarak dan Abu Hamzah As Sukkari adalah Jama'ah." Abu Isa berkata; Abu Hamzah dia adalah Muhammad bin Maymun. Yakni, seorang syeikh yang shalih, dan ia mengatakan hal ini ketika syaikh itu masih hidup.

tirmidzi:2093

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] bahwasanya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian sudah membaca ayat ini, 'Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian perhatikan diri kalian sendiri, mereka yang sesat tidak akan menimpa kalian, jika kalian berada di atas petunjuk.' Dan sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya, apabila manusia melihat seorang yang melakukan kezhaliman, namun mereka tidak mencegahnya, atau ragu-ragu, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya (menimpakan siksaan kepada mereka semua).'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Isma'il bin Abu Khalid] semisalnya.

tirmidzi:2094

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari ['Amr bin Abu 'Amrah] dari ['Abdullah Al Anshari] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma'ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-NYa dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do'a kalian tidak lagi dikabulkan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Amr bin Abu 'Amr] dengan sanad ini dan dengan hadits semisalnya.

tirmidzi:2095

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari ['Amr bin Abu 'Amrah] dari ['Abdullah bin 'Abdurrahman Al Anshari Al Asyhali] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian membunuh imam kalian sendiri dan kalian saling menghujam dengan pedang-pedang kalian, serta dunia kalian diwarisi oleh orang-orang buruk di antara kalian." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan, kami hanya mengetahuinya dari hadits Amr bin Abu Amr.

tirmidzi:2096

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menceritakan tentang bala tentara yang dihancurkan, kemudian Ummu Salamah bertanya, "Mungkin saja di antara mereka ada yang ikut karena dipaksa?" Kemudian beliau pun bersabda: "Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan berdasarkan niat mereka masing-masing." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib bila ditinjau melalui jalur ini. Dan hadits ini telah diriwayatkan juga dari [Nafi' bin Jubair] dari [A'isyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2097

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dia berkata; Orang yang pertama kali mendahulukan khutbah daripada shalat adalah Marwan. Maka seorang laki-laki pun berdiri seraya berkata kepada Marwan, "Anda telah menyelisihi sunnah." Marwan berkata, "Wahai Fulan, hal itu telah ditinggalkan." Maka [Abu Sa'id] berkata; Adapun orang ini, maka sungguh ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengingkari dengan tangannya, kalau tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2098

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Perumpamaan mereka yang menegakkan hukum dan berjalan di atasnya adalah bagaikan suatu kaum yang berada di atas perahu di tengah hamparan lautan yang luas. Sebagian dari mereka bertempat di atasnya dan sebagian yang lain berada di bawah. Mereka yang berada di bawah apabila membutuhkan air, maka mereka akan naik ke atas lalu menimba air sehingga mengganggu mereka yang berada di atas. Maka orang-orang yang berada di atas pun berkata, 'Kami tidak akan membiarkan kalian naik ke atas sehingga kalian menyusahkan kami.' Sedangkan mereka yang berada di bawah juga berkata, 'Kalau begitu, maka kami akan membuat lubang di bawah sehingga memudahkan kami untuk mengambil air.' Maka apabila mereka mencegahnya, niscaya mereka semua akan selamat. Namun bila mereka meninggalkannya, niscaya mereka semua akan tenggelam." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2099

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mush'ab Abu Yazid]; telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Muhammad bin Juhadah] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya jihad yang paling agung adalah ungkapan yang adil (benar) yang disampaikan di hadapan penguasa yang zhalim." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Umamah. Dan ini adalah hadits hasan gharib ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:2100

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata: aku mendengar [Nu'man bin Rasyid] menceritakan dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Khabbab bin Al Arts] dari [bapaknya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melaksanakan shalat dan beliau memperlama, para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, engkau melaksanakan shalat tidak sebagaimana biasanya? beliau menjawab: "Betul, itu adalah shalat antara cinta dan takut, dalam shalat itu aku memohon kepada Allah tiga hal, kemudian Allah mengabulkan dua hal dan tidak mengabulkanku satu hal; aku memohon kepadaNya agar tidak membinasakan ummatku dengan kelaparan dan Allah mengabulkannya, aku memohon agar ummatku tidak dikuasai oleh musuh selain mereka dan Allah mengabulkannya, kemudian aku memohon agar tidak terjadi peperangan internal di antara mereka namun Allah tidak mengabulkannya." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih gharib, dan dalam bab ini ada hadits dari Sa'ad dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2101

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Allah mengisutkan bumi untukku lalu aku melihat timur dan baratnya dan kekuasaan ummatku akan mencapai yang dikisutkan untukku, aku diberi dua harta simpanan; merah dan putih, dan aku meminta Rabbku untuk ummatku agar tidak dibinasakan oleh kekeringan setahun, agar Ia tidak memberi kuasa musuh untuk menguasai mereka selain diri mereka sendiri lalu menyerang perkumpulan mereka, dan Rabbku berfirman: Hai Muhammad, Aku bila menentukan takdir tidak bisa dirubah, Aku memberikan untuk umatmu agar tidak dibinasakan oleh kekeringan setahun, Aku tidak memberi kuasa musuh untuk menyerang mereka selain diri mereka sendiri lalu mereka menyerang perkumpulan mereka meski mereka dikepung dari segala penjurunya -atau bersabda: Musuh dari segala penjuru- hingga sebagian dari mereka membinasakan sebagian lainnya dan saling menawan satu sama lain." berkata Abu Isa: Ini hadits hasan-shahih.

tirmidzi:2102

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [seseorang] dari [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menyebutkan suatu fitnah lalu beliau mendekatkannya. Berkata Ummu Malik: Wahai Rasulullah, siapakah orang terbaik dalam fitnah itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: Seseorang berada di antara binatang ternaknya, ia menunaikan hak binatang ternaknya, menyembah Rabbnya, seseorang yang memegang kepala kudanya seraya menakuti-nakuti musuh dan mereka takut padanya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Mubasysyir, Abu Sa'id dan Ibnu 'Abbas dan hadits ini hasan gharib dari sanad ini. [Al Laits bin Abu Sulaim] meriwayatkannya dari [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyyah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2103

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Thawus] dari [Ziyad bin Simin Kusy] dari [Abdullah bin 'Amru] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Akan terjadi fitnah, orang-orang arab yang berusaha membersihkan korban-korbannya akan masuk neraka, dan lidah pada waktu itu lebih tajam dari pedang." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, aku telah mendengar Muhammad bin Isma'il berkata: Tidak dikenal dari Ziyad bin Simin kusy selain hadits ini. Hammad bin Salamah telah meriwayatkan hadits ini dari Laits dan memarfu'kannya (sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam), sedangkan Hammad bin Zaid telah meriwayatkannya dari Laits namun memauqufkannya (hanya sampai pada sahabat).

tirmidzi:2104

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahab] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dua hadits; salah satunya sudah aku ketahui dan yang lainnya tengah aku nanti-nanti, beliau menceritakan kepada kami bahwa amanat turun di hati orang-orang kemudian Al-Qur`an turun dan mereka mengetahui dari sunnah lalu beliau menceritakan kami tentang tercabutnya amanah, beliau bersabda: "Seseorang tidur lalu amanah dicabut dari hatinya kemudian membekas seperti jejak kaki lalu ia tidur lagi kemudian amanat dicabut dari hatinya hingga bekasnya tetap ada seperti jejak tangan seperti bara api yang kau gelindingkan di atas kakimu lalu kau melihatnya membengkak padahal tidak ada apa pun didalamnya." Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mengambil batu kerikil dan menggelindingkannya di atas kaki, orang-orang pun berbaiat kepada beliau hingga hampir salah seorang di antara mereka tidaklah menunaikan amanat hingga dikatakan: Di Bani Fulan ada seseorang terpercaya, hingga dikatakan pada seseorang: Alangkah kuatnya dia, alangkah cerdasnya ia, alangkah berakalnya ia padahal dihatinya tidak ada sedikit pun keimanan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Suatu masa telah mendatangiku dan aku tidak perduli siapa diantara kalian yang aku baiat di masa itu, bila ia muslim pastilah agamanya akan mengembalikannya padaku dan bila Yahudi atau Nasrani, para penarik pajaknya akan mengembalikannya padaku, sementara saat ini, aku hanya membaiat fulan dan fulan dari kalian." Berkata Abu Isa: Hadits hasan shahih.

tirmidzi:2105

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sinan bin Abu Sinan] dari [Abu Waqid Al Laitsi], saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pergi ke Hunain, beliau melintasi sebuah pepohonan kaum musyrikin bernama Dzat Anwath, mereka biasa menggantungkan persenjataan mereka di pohon itu, para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, buatkan kami Dzat Anwath seperti milik mereka, lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Subhaanallaah, ini seperti yang dikatakan kaum Musa: Buatkan kami ilah seperti ilah-ilah mereka. demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian akan melakukan perilaku-perilaku orang sebelum kalian." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Abu Abu Waqid Al Laitsi namanya Al Harits bin 'Auf dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah.

tirmidzi:2106

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Al Qasim bin Al Fadll] telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlrah Al 'Abdi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, tidaklah kiamat terjadi hingga binatang-binatang buas berbicara kepada manusia, hingga ujung cambuknya, tali sendalnya berbicara pada orang dan hingga lututnya memberitahukan padanya apa yang dilakukan keluarganya sepeninggalnya." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan hadits ini hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Qasim bin Al Fadll dan Al Qasim adalah perawi terpercaya menurut ahli hadits. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Abdurrahman bin Mahdi menyatakan bahwa ia adalah perawi terpercaya.

tirmidzi:2107

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah bererita kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] berkata: di masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bulan terbelah menjadi dua, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saksikanlah." Abu Isa berkata: dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Anas dan Jubair bin Muth'im dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2108

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Furat Al Qazzar] dari [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Usaid] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melihat kami dari kamar dan kami tengah membicarakan tentang kiamat lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidaklah terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda; terbitnya matahari dari barat, ya'juj dan ma'juj, binatang, tiga gerhana; gerhana di timur, gerhana di barat dan gerhana di jazirah arab, api muncul dari bawah 'Aden menggiring manusia atau mengumpulkan manusia lalu menginap bersama mereka di tempat mereka menginap dan tidur siang bersama mereka di tempat mereka tidur siang." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Furat] sepertinya dan ia menambahkan dalam riwayatnya: Asap. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Furat Al Qaffaz] seperti hadits Waki' dari Sufyan. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] dan [Al Mas'udi] keduanya mendengar dari [Furat Al Qazzaz] seperti hadits Abdurrahman dari Sufyan dari Furat dan ia menambahkan dalam riwayatnya: Dajjal atau asap. Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man Al Hakam bin Abdullah Al 'Ijlani] dari [Syu'bah] dari [Furat] seperti hadits Abu Dawud dari Syu'bah dan ia menambahkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dan yang kesepuluh mungkin angin melemparkan mereka ke laut atau turunnya Isa bin Maryam. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Ali, Abu Hurairah, Ummu Salamah, Shafiyyah binti Huyay dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2109

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Idris Al Murhabi] dari [Muslim bin Shafwan] dari [Shafiyyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia tidak berhenti menyerang baitullah (ka'bah) ini hingga sekelompok tentara menyerang hingga ketika mereka berada di Baida', mereka dibenamkan dari bagian depan hingga belakang sementara bagian tengahnya tidak selamat. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, lalu orang yang benci dari mereka? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: Allah akan membangkitkan mereka berdasarkan niat yang ada di dalam jiwa mereka. berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2110

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Abu Dzarr] berkata: Aku masuk masjid saat matahari terbenam sementara nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tengah duduk, beliau bertanya: "Hai Abu Dzarr, tahukah kamu kemanakah perginya matahari?" Abu Dzarr berkata: Aku menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " ia pergi meminta izin untuk bersujud lalu ia diberi izin, sepertinya dikatakan kepadanya: Terbitlah dari tempat di mana kau datang. lalu ia terbit dari tempat terbenamnya, setelah itu beliau membaca: "Dan itulah tempat ketetapannya." Berkata Abu Dzarr: Itulah bacaan Abdullah bin Mas'ud. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Shafwan bin 'Assal, Hudzaifah bin Usaid, Anas, Abu Musa dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2112

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Zaid bin Jud'an Al Qurasy] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam shalat ashar bersama kami pada suatu hari setelah itu beliau berkhotbah, beliau tidak meninggalkan apa pun yang ada dihadapan hari kiamat melainkan beliau pasti memberitahukannya kepada kami, siapa yang hafal musti hafal dan siapa yang lupa pasti melupakannya. Diantara yang beliau sampaikan: " dunia manis dan hijau dan Allah akan menjadikan kalian sebagai pemimpinnya lalu Ia akan memperhatikan apa yang kalian lakukan, ingat, takutlah pada dunia, takutlah pada wanita." Diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, jangan sampai rasa segan pada manusia menghalangi seseorang untuk menyampaikan kebenaran bila ia mengetahuinya." Abu Sa'id menangis lalu berkata: Demi Allah, kami telah melihat berbagai hal lalu kami takut dan diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, untuk setiap pengkhianat akan ditegakkan bendera baginya pada hari kiamat berdasarkan tingkat pengkhianatannya dan tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari pengkhianatan pemimpin rakyat, benderanya dipusatkan didekat pantatnya." Diantara yang kami hafal saat itu: "Ingat, anak cucu Adam diciptakan diatas beberapa tingkatan yang banyak, diantara mereka ada yang dilahirkan dalam keadaan mu`min dan mati dalam keadaan mu`min, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir mu`min, hidup sebagai mu`min dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir tapi mati dalam keadaan beriman, ingat, diantara mereka ada yang lamban marah dan cepat sadar, ada juga yang cepat marah dan cepat sadar, maka itu sebagai ganti yang itu, ingat, diantara mereka ada yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, yang terbaik dari mereka adalah yang lamban marah tapi cepat sadar, ingat yang terburuk dari mereka adalah yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih dengan buruk, ingat dan yang terbaik dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, ingat, dan yang paling buruk dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih (hutang) dengan buruk, ingat, marah itu bara api di hati manusia, apa kalian tidak melihat merahnya mata orang marah dan uratnya membengkak. Barangsiapa yang merasakan sesuatu darinya, hendaklah menempel tanah." Berkata Ibnu Mas'ud: Kami lalu melihat matahari, apakah masih ada yang tersisa lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ingatlah, tidaklah tersisa dari dunia dari waktu yang telah berlalu kecuali seperti sisa hari kalian yang masih ada ini dari hari yang telah berlalu." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah, Abu Maryam, Abu Zaid bin Akhthab dan Al Mughirah bin Syu'bah, mereka menyebutkan bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menceritakan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat terjadi kepada mereka. hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2117

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafs 'Amru bin 'Ali] menceritakan kepada kami bahwa [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami bahwa [Fudlail bin Ghozwan] telah menceritakan kepada kami bahwa [Ikrimah] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, satu sama lain saling berperang." Abu Isa berkata: Dan dalam bab ini ada hadits dari Abdullah bin Mas'ud, Jarir, Ibnu Umar, Kurz bin Al Qamah, Watsilah dan Ash Shunabihi dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2119

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Ayyasy bin 'Abbas] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyujj] dari [Busr bin Sa'id] bahwa [Sa'ad bin Abi Waqqash] berkata saat terjadi fitnah yang menimpa 'Utsman bin 'Affan: Aku bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " akan terjadi fitnah, orang duduk saat itu lebih baik dari orang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik dari orang yang berlari kecil." Abu Sa'id bertanya: Bagaimana menurut baginda bila seseorang masuk ke rumahku dan ia membentangkan tangannya kepadaku untuk membunuhku? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Jadilah seperti putra Adam." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Khabbab bin Al Arat, Abu Bakrah, Ibnu Mas'ud, Abu Waqid, Abu Musa dan Kharasyah dan hadits ini hasan. Sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Al Laits bin Sa'ad dan menambahkan seseorang dalam sanad dalam ini. berkata Abu Isa: Hadits ini juga diriwayatkan dari Sa'ad dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melalui sanad lain.

tirmidzi:2120

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Huraiah], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Segeralah melakukan berbagai amal sebelum datangnya berbagai fitnah seperti bagian malam gelap, di pagi hari seseorang beriman dan di sore hari menjadi kafir, sore hari beriman dan di pagi hari menjadi kafir, salah seorang dari mereka menjual agamanya dengan barang dunia." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2121

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Abu Musa] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda tentang fitnah: "Patahkanlah busur busur panah kalian pada saat itu, putuskanlah tali tali busur kalian, menetaplah dalam rumah rumah kalian dan jadilah seperti putra Adam." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib shahih, Abdurrahman bin Tsarwan adalah Abu Qais Al Audi.

tirmidzi:2130

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata: Aku akan menceritakan suatu hadits kepada kalian yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, tidak akan ada seorang pun yang menceritakannya kepada kalian sepeninggalku, ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Anas: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Diantara tanda-tanda kiamat; hilangnya ilmu, munculnya kebodohan, tersebarnya perzihanan, khamar diminum, banyaknya wanita sementara lelaki sedikit hingga limapuluh wanita diurus oleh seorang lelaki." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Musa dan Abu Hurairah dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2131

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Az Zubair bin 'Adi] berkata: Kami bertamu ke kediaman [Anas bin Malik], kami mengeluhkan perlakuan yang kami terima dari Al Hajjaj kepadanya lalu ia berkata: Tidaklah ada suatu tahun melainkan setelahnya akan lebih buruk lagi hingga kalian menemui Rabb, aku mendengar ini dari nabi kalian Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2132

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Humaid] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi hingga di bumi tidak ada yang mengucapkan: Allah, Allah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Humaid] dari [Anas] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya dan hadits ini lebih shahih dari hadits pertama.

tirmidzi:2133

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] telah menceritakan kepada [bapakku] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Bumi akan mengeluarkan isinya seperti tiang tiang dari emas dan perak, " berkata Abu Hurairah: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Lalu datanglah seorang pencuri lalu berkata: Untuk seperti ini tanganku terpotong, kemudian datang seorang pembunuh lalu berkata: Untuk seperti ini aku membunuh, kemudian datanglah seorang yang memutuskan tali silaturahim lalu berkata: Aku telah memutuskan tali silaturrahim, kemudian mereka meninggalkan harta itu dan tidak mengambilnya sedikitpun." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2134

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj Al Asadi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdurrahman Al Arhabi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Al Aswad] telah menceritakan kepada kami dari [Mujalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mustawrid bin Syaddad Al Fihri] dia telah meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Aku diutus pada saat menjelang hari kiamat maka aku mendahuluinya sebagaimana ini mengejar yang ini, untuk jari telunjuk dan jari tengah (maksudnya sangat dekat)." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari hadits Al Mustawrid bin Syaddad, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2139

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Aku diutus bersamaan dengan hari kiamat seperti dua ini (maksudnya sangat dekat)." Abu Dawud mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah, ia tidak melebihkan salah satunya atas yang lain. berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2140

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan ' [Abdul Jabbar bin Al 'Alla'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi kaum bersandalkan rambut dan kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi kaum sepertinya wajah-wajah mereka perisai yang ditambal." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Buraidah, Abu Sa'id, 'Amru bin Taghlab dan Mu'awiyah dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2141

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Bila Kisra mati, tidak ada Kisra lain setelahnya, bila Kaisar mati, tidak ada Kaisar lagi setelahnya, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, harta simpanan keduanya akan dibelanjakan di jalan Allah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2142

Telah menceritakan kepada kami ['Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad Al Bagdhdadi] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Api akan muncul dari Hadlramaut atau dari arah laut Hadlramaut sebelum hari kiamat mengumpulkan manusia." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang baginda perintahkan kepada kami? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Hendaklah kalian berada di Syam." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah bin Usaid, Anas, Abu Hurairah dan Abu Dzarr dan hadits ini hasan gharib shahih dari hadits Ibnu Umar.

tirmidzi:2143

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammamn bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak terjadi hingga para Dajjal pendusta hampir mencapai tigapuluh muncul, masing-masing semua mengaku sebagai utusan Allah." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir bin Samurah, Ibnu Umar dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2144

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahbi] dari [Tsauban] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak terjadi hingga kabilah-kabilah dari ummatku bertemu kaum musyrikin dan hingga patung-patung disembah dan ditengah-tengah ummatku akan ada tigapuluh pendusta, semuanya mengaku nabi padahal aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2145

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Al Fafdll bin Musa'] telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Ushmi] dari [Ibnu Umar] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " Di kabilah Tsaqif ini ada seorang pendusta dan seorang yang sadis." Abu Isa berkata: Dikatakan: Pendusta adalah Al Mukhtar bin Abu 'Ubaid sedangkan orang sadis adalah Al Hajjaj bin Yusuf. Telah menceritakan kepada kami Abu Daud Sulaiman bin Salm Al Balkhi telah menceritakan kepada kami An Nadlar bin Syumail telah mengkhabarkan kepada kami Hisyam bin Hassan dia berkata: Mereka menghitung jumlah orang orang yang dibunuh Al Hajjaj dengan sabar mencapai seratus dua puluh ribu korban. Abu Isa berkata: dalam hal ini ada hadits serupa dari Asma` binti Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Syarik] hadits yang semakna dengan sanad ini dan hadits ini hasan gharib dari hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik, sedangkan Syarik mengatakan: Abdullah bin 'Ushmi sementara Isra'il mengatakan Abdullah bin 'Ishmah.

tirmidzi:2146

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudrik] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah generasiku kemudian setelahnya kemudian setelahnya, setelah itu datanglah kaum yang kegemarannya mempergemuk dan suka kegemukan, mereka memberikan kesaksian sebelum mereka diminta." Berkata Abu Isa: seperti itulah Muhammad bin Fudlail telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dari Hilal bin Yasaf dan yang lain bukan hanya seorang meriwayatkan hadits ini dari pada hafidz dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf, mereka tidak menyebut 'Ali bin Mudrik didalamnya, berkata Abu Isa: telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebutkan sepertinya dan ini bagi saya lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail dan diriwayatkan bukan hanya dari seorang perawi dari 'Imran bin Hushain dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2147

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ummatku yang terbaik adalah masa ketika aku diutus ditengah-tengah mereka kemudian setelah mereka -berkata 'Imran: Saya tidak tahu apakah beliau menyebut yang ketiga atau tidak- setelah itu muncul kaum-kaum yang bersaksi dan mereka tidak dijadikan saksi, mereka berkhianat dan tidak dipercaya, tersebar kegemukan ditengah-tengah mereka." berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2148

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Alla`] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid Ath Thanafisi] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Akan ada sepeninggalku dua belas pemimpin -berkata Jabir: Lalu beliau mengucapkan sesuatu yang tidak aku fahami lalu aku bertanya kepada yang ada dibelakangku lalu beliau bersabda: "Kalian semua dari Quraisy." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih. telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid] dari [ayahnya] dari [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Jabir bin Samurah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti hadits ini dan diriwayatkan bukan hanya dari satu sanad saja dari Jabir bin Samurah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib yang dianggap gharib dari hadits Abu Bakru bin Abu Musa dari Jabir bin Samurah dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud dan Abdullah bin 'Amru.

tirmidzi:2149

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mihran] dari [Sa'ad bin Aus] dari [Ziyad bin Kusaib Al 'Adawi] berkata: Aku pernah bersama [Abu Bakrah] di bawah mimbar Ibnu 'Amir saat ia berkhotbah, ia mengenakan baju tipis lalu Bilal berkata: Lihatlah pemimpin kita mengenakan baju orang-orang fasik. Abu Bakrah berkata: Diam, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa menghina pemimpin Allah di bumi, Allah akan menghinakannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2150

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salm bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] berkata: Dikatakan kepada [Umar bin Al Khaththab]: Andai saja kau memegang kekhilafahan. Ia berkata: andai saja aku mengangkat seorang khalifah, Abu Bakar telah dijadikan sebagai khalifah dan bila aku tidak mengangkat seorang khalifah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak mengangkat khalifah. Berkata Abu Isa: Ada kisah berkenaan dengan hadits ini dan hadits ini shahih dan diriwayatkan bukan hanya dari satu sanad dari Ibnu Umar.

tirmidzi:2151

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu 'man] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah] dari [Sa'id bin Jumhan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Safinah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Khilafah di ummatku selama tigapuluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Setelah itu Safinah berkata kepadaku: Peganglah, khilafah Abu Bakar, khilafah Umar, khilafah 'Utsman, kemudian Safinah berkata padaku: Peganglah khilafah 'Ali. Berkata Sa'id: Ternyata kami menemukan (lamanya waktu khilafah) selama tigapuluh tahun. Berkata Sa'id: Lalu aku berkata padanya: Bani 'Umaiyah mengklaim, khilafah berlaku ditengah-tengah mereka. ia berkata: Bani Zarqa` berdusta, tapi mereka adalah kerajaan, termasuk kerajaan-kerajaan terburuk. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan 'Ali keduanya berkata: nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak mewasiatkan apa pun dalam kekhilafahan. Hadits ini hasan dan diriwayatkan bukan hahya oleh seorang perawi dari Sa'id bin Jumhan dan kami hanya mengetahuinya dari Sa'id bin Jumhan.

tirmidzi:2152

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Az Zubair] berkata: Aku mendengar [Abdullah bin Abu Al Hudzail] berkata: Beberapa orang dari kabilah Rabi'ah berada dikediaman Amru bin Al 'Ash lalu seseorang dari kabilah Bakru bin Wa`il berkata: Hendaklah Quraisy berhenti atau Allah akan menjadikan urusan ini pada mayoritas bangsa arab selain mereka. berkata [Amru bin Al 'Ash]: engkau berdusta, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Quraisy adalah para pemimpin manusia dalam kebaikan dan keburukan hingga hari kiamat." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Jabir dan hadits ini hasan gharib shahih.

tirmidzi:2153

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Umar bin Al Hakam] dia berkata: Aku telah mendengar [Abu Hurairah] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Malam dan siang tidak akan lenyap sampai seorang lelaki budak berkuasa, namanya Jahjah." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2154

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahbi] dari [Tsauban] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " yang aku takutkan atas umatku adalah pemimpin-pemimpiny menyesatkan." Berkata Tsauban: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sekelompok dari umatku akan senantiasa berada diatas kebenaran dan menang, tidaklah membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka hingga urusan Allah tiba." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih. aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata: Aku mendengar 'Ali bin Al Madini berkata dan ia menyebutkan hadits dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Sekelompok dari ummatku akan senantiasa menang diatas kebenaran." Berkata 'Ali: Mereka adalah ahli hadits.

tirmidzi:2155

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurosyi Al Kufi] berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] telah menceritakan kepada kami dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Zirr] dari [Abdullah] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dunia tidak akan hilang sampai seorang lelaki dari ahli baitku menguasai orang orang arab, namanya sama dengan namaku." Abu Isa berkata: Dan dalam bab ini ada hadits dari 'Ali, Abu Sa'id, Ummu Salamah dan Abu Hurairah, dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2156

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al Ala' bin Abdul Jabbar Al Athar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Akan berkuasa seseorang dari ahli baitku yang namanya sama dengan namaku. 'Ashim berkata: Abu Sholih telah mengabarkan kepada kami dari Abu Hurairah berkata: "Seandainya tidak akan tersisa dari dunia ini kecuali sehari niscaya Allah akan memanjangkan hari itu sehingga dia berkuasa." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2157

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: Aku mendengar [Zaid Al 'Ammi] berkata: Aku mendengar [Abu Ash Shiddiq An Naji] menceritakan dari [Abu sa'id Al Khudri] dia berkata: Kami takut akan terjadi hal hal yang diada-adakan sepeninggal nabi kami, lalu kami bertanya kepada Nabi Allah, lalu beliau bersabda: "Dalam ummatku ini akan ada Al Mahdi yang muncul, ia hidup selama lima, tujuh atau sembilan -Zaid ragu- Abu Sa'id berkata: kami bertanya: yang benar lamanya berapa? beliau menjawab "Beberapa tahun, " beliau bersabda: "Seseorang datang kepadanya lalu berkata: Wahai Mahdi berilah aku, berilah aku." beliau bersabda: " Lalu Imam Mahdi memberinya dengan kedua telapak tangannya dibajunya sampai dia tidak mampu untuk membawanya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari berbagai jalur sanad dari Abu Sa'id dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adapun Abu Ash shiddiq An Naji namanya Bakar bin 'Amru dan dinamakan juga Bakar bin Qais.

tirmidzi:2158

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, hampir saja putra Maryam turun pada kalian sebagai hakim adil lalu ia menghancurkan salib, membunuh babi, membatalkan jizyah dan harta melimpah hingga tidak ada seorang pun mendatanginya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2159

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " tidak ada nabi pun setelah Nuh melainkan pasti mengingatkan Dajjal pada kaumnya dan aku mengingatkan kalian padanya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menyebutkan ciri-cirinya untuk kami, beliau bersabda: "Sepertinya ia akan dijumpai oleh sebagian orang yang melihatku atau mendengarku sabdaku." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan hati kami saat itu." Beliau menjawab: "Sepertinya -maksud beliau seperti saat ini- atau lebih baik." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Busr, Abdullah bin Al Harits bin Juzai, Abdullah bin Mughaffal dan Abu Hurairah, dan hadits ini hasan gharib dari hadits Abu 'Ubaidah bin Jarrah.

tirmidzi:2160

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri ditengah-tengah orang, beliau memuji Allah selayaknya, setelah itu beliau menyebut Dajjal, beliau bersabda: " aku mengingatkan kalian padanya, tidak ada seorang nabi pun melainkan pasti mengingatkan kaumnya dan Nuh telah mengingatkan kaumnya, tapi aku akan menuturkan suatu sabda pada kalian yang belum pernah diucapkan oleh seorang nabi pun kepada kaumnya, kalian mengetahui bahwa ia (Dajjal) buta sebelah mata dan tidak buta sebelah mata." Berkata [Az Zuhri]: Telah mengkhabarkan kepadaku [Umar bin Tsabit Al Anshari] bahwa ia diberitahu oleh [seorang sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda saat itu, beliau mengingatkan mereka pada fitnahnya: "Kalian tahu bahwa tidak ada seorang pun diantara kalian melihat Rabbnya hingga meninggal dan diantara kedua matanya (Dajjal) tertulis K A F I R yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2161

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Urubah] dari [Abu At Tayyah] dari [Al Mughirah bin Subai'] dari ['Amru bin Huraits] dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] berkata: Telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Dajjal akan muncul dari suatu negeri di timur bernama Khurasan, ia diikuti oleh kaum-kaum, sepertinya wajah mereka perisai yang ditambal." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan 'Aisyah dan hadits ini hasan gharib, hadits ini diriwayatkan oleh [Abdullah bin Syaudzab] dan beberapa perawi dari Abu At Tayyah, kami hanya mengetahuinya dari hadits Abu At Tayyah.

tirmidzi:2163

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau ditanya tentang Dajjal, beliau menjawab: "Ingat, Rabb kalian tidak buta sebelah mata dan ia (Dajjal) buta sebelah mata kanannya seperti anggur yang menjorok." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'ad, Khudzaifah, Abu Hurairah, Asma`, Jabir bin Abdullah, Abu Bakrah, 'A`isyah, Anas, Ibnu 'Abbas, Al Falatan bin 'Ashim. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Abdullah bin Umar.

tirmidzi:2167

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'I Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dajjal mendatangi Madinah lalu ia mendapati malaikat-malaikat menjaganya, ia tidak bisa dimasuki oleh Tha'un dan Dajjal, insya Allah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Fathimah binti Qais, Usamah bin Zaid, Samurah bin Jundub dan Mihjan. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2168

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Iman itu ada di Yaman, kekufuran berasal dari arah timur, ketenangan itu untuk para pemilik kambing, bangga dan riya' ada dikalangan Faddani, para pemilik kuda dan bulu, Al Masih saat tiba mendatangi belakang Uhud lalu para malaikat memalingkan wajahnya ke arah Syam dan disanalah ia binasa." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2169

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Lais] dari [Ibnu Syihab] ia mendengar ['Ubaidullah bin Abdullah bin Tsa'labah Al Anshari] menceritakan dari [Abdurrahman bin Yazid Al Anshari dari Bani 'Amru bin 'Auf] berkata: Aku mendengar pamanku [Mujammi' bin Jariyah Al Anshari] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ibnu Maryam membunuh Dajjal di pintu Ludd." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Imran bin Hushain, Nafi' bin 'Utbah, Abu Barzah, Hudzaifah bin Usaid, Abu Hurairah, Kaisan, 'Utsman bin Abu Al 'Ash, Jabir, Abu Umamah, Ibnu Mas'ud, Abdullah bin 'Amru, Samurah bin Jundub, Nawwas bin Sam'an, 'Amru bin 'Auf, Hudzaifah bin Al Yaman. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2170

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata: Ibnu Sha'id menemaniku ketika haji maupun umroh, orang orang berangkat sementara aku dan dia tertinggal, setelah aku menyendiri dengan dia aku merasa merinding dan ngeri darinya karena apa yang telah dikatakan orang orang tentangnya, setelah aku turun aku berkata kepadanya: Letakkan barang bawaanmu di pohon itu. dia (Abu sa'id) berkata: Dia melihat seekor kambing dan mengambil wadah lalu pergi memerah susu kemudian dia datang kepadaku dengan membawa susu dan berkata kepadaku: wahai Abu sa'id minumlah, namun aku tidak suka untuk minum sesuatu melalui tangannya karena apa yang telah dikatakan orang orang tentangnya, lalu aku berkata kepadanya: Hari ini adalah hari yang panas dan aku tidak ingin untuk minum susu. lalu dia berkata kepadaku: Wahai Abu Sa'id, aku berniat untuk mengambil seutas tali kemudian aku ikatkan pada sebuah pohon lalu aku mencekikkan diriku karena apa apa yang telah dikatakan oleh orang orang kepadaku dan tentangku, tidakkah kalian tahu bahwa barangsiapa yang ucapanku samar baginya, namun sekali-kali tidak samar bagi kalian, bukankah engkau adalah orang yang paling tahu tentang sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, wahai orang orang Anshar bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda bahwa dia kafir (Dajjal) sedangkan aku adalah orang muslim, bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda: " dia adalah orang yang mandul tidak melahirkan anak sedangkan aku telah meninggalkan anak anakku di Madinah, bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda bahwa dia tidak masuk atau tidak halal baginya Makkah dan Madinah, bukankah aku termasuk penduduk Madinah? dia (Ibnu Sha'id) berkata: inilah aku sekarang berjalan bersamamu menuju Makkah. Demi Allah dia terus menerus mengatakan hal ini sampai aku mengatakan: Mungkin dia berbohong, kemudian dia berkata: wahai Abu Sa'id, demi Allah pasti aku akan ceritakan kepadamu suatu berita yang benar, demi Allah aku mengetahuinya (Dajjal), aku mengetahui bapaknya, dan mengetahui di mana sekarang ia berada. Aku berkata: Celaka kamu sepanjang hari. Abu Isa berkata " Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2172

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bertemu dengan Ibnu Sha'id di suatu jalan Madinah lalu beliau menahannya, ia adalah budak Yahudi dan ia memiliki rambut yang dipintal, saat itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bersama Abu Bakar dan Umar, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bertanya padanya: "Apa kau bersaksi bahwa aku utusan Allah?" ia balik bertanya: Apa kau bersaksi bahwa aku utusan Allah? Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Aku beriman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul dan hari akhir." Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Apa yang kau lihat?" Abu Sha'id menjawab: Aku melihat 'arsy diatas air. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kau melihat 'arsynya iblis diatas laut." Beliau bertanya: "Apa yang kau lihat?" Ibnu Sha'id menjawab: Aku melihat seorang jujur dan dua pendusta atau dua orang jujur dan seorang pendusta. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Disamarkan baginya." Lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memanggilnya. Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Husain bin Ali, Ibnu Umar, Abu Dzarr, Ibnu Mas'ud, Jabir, Hafshah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2173

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mua'wiyah Al Jumhi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ayah dan ibu Dajjal tinggal selama tigapuluh tahun, keduanya tidak memiliki anak, setelah itu keduanya melahirkan bayi buta sebelah mata, ia paling berbahaya dan sedikit manfaatnya, matanya tidur tapi hatinya tidak." Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menyebutkan ciri-ciri kedua orang tua Dajjal, beliau bersabda: "Ayahnya tinggi, kurus, hidungnya seperti paruh dan ibunya gemuk bertangan panjang." Berkata Abu Bakrah: Kami mendengar bayi lahir dikalangan yahudi Madinah, lalu aku pergi bersama Zubair bin Awwam hingga kami memasuki kediaman kedua orang tuanya, ternyata ciri-ciri yang disebutkan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam ada pada keduanya, kami bertanya: Apa kalian punya anak? Keduanya menjawab: Kami tinggal selama tigapuluh tahun tapi tidak punya anak, setelah itu kami punya anak buta sebelah mata, ia membahayakan dan sedikit sekali manfaatnya, matanya tertidur tapi hatinya tidak. Berkata Abu Bakrah: Lalu kami keluar dari kediaman mereka berdua ternyata ia tengah tergeletak di tanah di bawah terik matahari dalam kain beludru dan ia berbicara tapi tidak difahami. Lalu ia membuka penutup kepalanya, ia bertanya: Apa yang kalian berdua katakan? Kami menjawab: Apa kau mendengar ucapan kami? Ia menjawab: Ya, kedua mataku tidur tapi hatiku tidak. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan gharib, hanya kami ketahui dari hadits Hammad bin Salamah.

tirmidzi:2174

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar], Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam melewati Ibnu Shayyad bersama beberapa sahabat, diantara mereka ada Umar bin Al Khaththab, ia bermain bersama anak-anak kecil didekat Uthum bin Maghalah, ia adalah seorang budak, ia tidak merasa hingga Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam memukul punggungnya lalu beliau bertanya: "Apa kau bersaksi bahwa aku utusan Allah?" Ibnu Shayyad memandang beliau, ia menjawab: Aku bersaksi bahwa engkau adalah rasul kaum ummi. Selanjutnya Ibnu Shayyad bertanya: Apa kau bersaksi bahwa aku utusan Allah? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan rasulNya." Setelah itu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apa yang mendatangimu?" Ibnu Shayyad menjawab: Seorang jujur dan seorang pendusta mendatangiku. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Urusan dicampur adukkan padamu." Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bertanya: " aku menyembunyikan sesuatu padamu." Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam ketika itu menyembunyikan kutipan ayat yang berbunyi "dan ingatlah ketika langit membawa asap yang nyata (QS. Addukhan: 10). Ibnu Shayyad menjawab: Itu adalah asap. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hinalah engkau, engkau tidak bakalan melampaui batas kemampuanmu sebagai dukun!." Umar berkata: Wahai Rasulullah, izinkan aku menebas lehernya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bila ia benar, kau tidak akan bisa menguasainya dan bila tidak, tidak ada baiknya bagimu untuk membunuhnya." Berkata 'Abdur Razza: Maksud beliau Dajjal. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2175

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Tidak ada suatu jiwa yang hidup di atas bumi yaitu pada hari ini untuk seratus tahun kemudian." Berkata Abu Isa: Dan dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Buraidah. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2176

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dan [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] bahwa [Abdullah bin Umar] berata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam shalat 'isya` bersama kami pada suatu malam diakhir hidup beliau, saat salam beliau berdiri lalu bersabda: "Tahukah kalian malam kalian ini diatas penghujung seratus tahun ini, tidak ada seorang pun diatas muka bumi ini yang hidup (setelah seratus tahun berikutnya, pent.)." Ibnu Umar berkata: Orang-orang takut akan sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam itu seperti yang mereka perpincangkan berupa perkataan-perkataan tentang seribu tahun, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam hanya bersabda: "Tidak akan ada seorang pun saat ini ada di atas muka bumi akan hidup (saat itu, pent.) " Maksud beliau melintasi abad tersebut. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2177

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Asy Syahid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Dzarr] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'ab] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Janganlah kalian mencela angin, bila kalian melihat yang tidak kalian suka, ucapkanlah: ALLOOHUMMA INNAA NAS"ALUKA MIN KHOIRI HAADZIHIRRIIHI WA KHOIRI MAA FIIHAA, WA KHOIRI MAA UMIROT BIHI WANA'UUDZU BIKA MIN SYARRI HAADZIHIR RIIKHI WA SYARRI MAA FIIHAA WASYARRI MAA UMIROT BIHI "Ya Allah, kami meminta kebaikan angin ini padaMu, kebaikan yang ada padanya, dan kebaikan yang diperintahkan kepadanya dan kami berlindung kepadaMu dari keburukan angin ini dan keburukan yang diperintahkan kepadanya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'A`isyah, Abu Hurairah, 'Utsman bin Abu Al 'Ash, Anas, Ibnu 'Abbas, Jabir. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2178

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam naik mimbar lalu beliau tertawa, setelah itu beliau bersabda: " Tamim Ad Dari menceritakan sesuatu padaku lalu aku gembira, karena itu aku ingin menceritakan kisahku pada kalian; beberapa orang dari penduduk Palestina naik perahu di laut lalu perahu itu membawa mereka berkeliling hingga menghempaskan mereka ke salah satu pulau di laut, ternyata ada sebuah binatang banyak mengenakan pakaian dan panjang rambutnya. Mereka bertanya: Apa kau ini? ia menjawab: Aku adalah pencari-cari khabar. Mereka berkata: Beritahulah kami. Binatang itu menjawab: Aku tidak akan memberitahu kalian dan aku tidak akan bertanya kepada kalian, tapi pergilah ke ujung kampung, di sana akan ada yang memberitahu kalian dan bertanya pada kalian. Kami mendatangi ujung kampung, ternyata disana ada seseorang yang tengah dirantai. Orang itu bertanya: Beritahukan padaku tentang mata air Zughar. Kami berkata: Penuh dan memancar. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang danau. Kami berkata: Penuh dan memancar. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang kurma Baisan yang ada di antara Urdun dan Palestina, apakah sudah berbuah? Kami menjawab: Ya. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, apakah sudah diutus? Kami menjawab: Ya. Ia bertanya: Beritahukan padaku bagaimana orang-orang mendatanginya? Kami menjawab: Cepat. Lalu ia meloncat hingga kami hampir bertanya: Siapa kamu? Ia menjawab: Aku Dajjal. Ia memasuki seluruh daerah kecuali Thaibah dan Thaibah adalah Madinah. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Qatadah dari Sya'bi. Diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Asy Sya'bi dari Fathimah binti Qais.

tirmidzi:2179

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Muktib] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tolonglah saudaramu yang berbuat lalim dan yang diperlakukan lalim." Kami berkata: Wahai Rasulullah, aku menolongnya bila diperlakukan lalim, lalu bagaimana aku menolongnya bila berbuat lalim? Beliau menjawab: "Kau mencegahnya dari perbuatan lalim, itulah pertolonganmu untuknya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'A`isyah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2181

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Musa] dari [Wahab bin Munabbih] dari [Ibnu 'Abbas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa tinggal dipedalaman akan keras (wataknya, pent.), Barangsiapa mengikuti buruan, dia akan lalai dan Barangsiapa mendatangi pintu-pintu penguasa akan terkena fitnah." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Ibnu 'Abbas, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ats Tsauri.

tirmidzi:2182

Telah bacteria kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah bacteria kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] berkata: Aku mendengar [Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud] bercerita dari [ayahnya] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "kalian akan mendapatkan kemenangan, keberuntungan, dan penaklukan-penaklukan, maka barangsiapa diantara kalian memperoleh hal itu, hendaklah bertakwa kepada Allah, dan hendaklah memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah menyiapkan tempatnya di neraka." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2183

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul Wahhab] dari [Mis'ar] dari [Abu Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menghampiri kami, kami berjumlah sembilan lima dan empat, salah satu bilangan dari arab sementara yang lain dari 'ajam, beliau bersabda: "Dengarkan, apa kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku nanti akan ada pemimpin-pemimpin, barangsiapa yang memasuki mereka lalu membenarkan kedustaan mereka serta menolong kelaliman mereka, ia tidak termasuk golonganku dan tidak akan mendatangi telagaku, barangsiapa tidak memasuki mereka, tidak membantu kelaliman mereka dan tidak membenarkan kedustaan mereka, ia termasuk golonganku, aku termasuk golongannya dan ia akan mendatangi telagaku." Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih, gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Mis'ar kecuali dari sanad ini. berkata [Harun] lalu [Muhammad bin 'Abdul Wahhab] menceritakan kepadaku dari [Sufyan] dari [Abu Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Berkata [Harun] dan [Muhammad] menceritakan kepadaku dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Ibrahim] bukan Ibrahim An Nakha'i dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti hadits Mis'ar berkata: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2185

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari Ibnu binti As Suddi Al Kufi] telah bacteria kepada kami [Umar bin Syakir] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu masa yang ketika itu orang yang sabar di atas agamanya seperti menggenggam bara api." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari Jalur sanad ini, Umar bin Syakir adalah syeikh Bashrah, banyak ahlul ilmu meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2186

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] berkata: Allah menjagaku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam saat Kisra mati, beliau bersabda: "Siapa yang menjadi penggantinya?" mereka menjawab: Putrinya, nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tidak akan beruntung suatu kaum yang menguasakan urusan mereka kepada seorang wanita." Berkata Abu Bakrah: Saat 'A`isyah tiba di Bashrah, aku sebutkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam lalu Allah Subhaanahu wa Ta'ala menjagaku dengan sabda itu. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2188

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam berdiri di hadapan orang orang yang sedang duduk lalu beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu orang yang paling baik di antara kalian dari orang yang paling buruk di antara kalian?" Abu Hurairah berkata: Para sahabat diam, beliau mengatakan demikian sampai tiga kali, kemudian salah seorang berkata: Ya, wahai Rasulullah, beritahukan kepada kami orang yang paling baik di antara kami dari orang yang paling buruk, beliau bersabda: "Orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang diharapkan kebaikannya dan aman dari kejahatannya, dan orang yang paling buruk di antara kalian adalah orang yang tidak diharapkan kebaikannya dan tidak aman dari kejahatannya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2189

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Humaid] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Maukah kalian aku beritahu pemimpin kalian yang terbaik dan pemimpin kalian yang terburuk? pemimpin yang terbaik adalah mereka yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan kebaikan kepada mereka dan mereka mendoakan kebaikan kepada kalian, sedangkan pemimpin kalian yang terburuk adalah mereka yang kalian benci dan merekapun membenci kalian, kalian melaknat mereka dan merekapun melaknat kalian." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Muhammad bin Abu Humaid, sedangkan Muhammad dilemahkan dari sisi hafalannya.

tirmidzi:2190

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] dan ['Imran bin Al Qaththan] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] berkata: Saya telah diberitahu dari ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tentang firmanNya: "Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia." (Yuunus: 64) Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Itu adalah mimpi yang baik yang dilihat seorang mu`min atau diperlihatkan kepadanya." Berkata Harb dalam haditsnya; telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abu Katsir Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2201

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari ['Abdullah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa bermimpi melihatku berarti ia benar-benar melihatku karena setan tidak bisa menyerupaiku." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Qatadah, Ibnu 'Abbas, Abu Sa'id, Jabir, Anas, Abu Malik Al Asyja'I dari ayahnya, Abu Bakrah, Aub Juhaifah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2202

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu 'Ubaidillah As Salimi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mimpi itu ada tiga; mimpi yang benar, mimpi yang dibisikkan oleh jiwa seseorang, dan mimpi dari kesedihan yang dibuat setan, bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, hendaklah bangun lalu shalat." Beliau bersabda: "Aku suka mimpi diikat tali dan aku tidak suka bermimpi kedua tanganku terikat ditengkuk, sebab terikat tali itu maknanya teguh dalam agama." Beliau bersabda: "Barangsiapa bermimpi melihaku berarti ia benar-benar melihatku karena sesungguhnya setan tidak bisa menyerupaiku." Beliau bersabda: "Jangan menceritakan mimpi kecuali kepada orang 'alim atau penasehat." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Abu Bakrah, Ummu Al 'Alla`, Ibnu 'Umar, 'A`isyah, Abu Musa, Jabir, Abu Sa'id, Ibnu 'Abbas, 'Abdullah bin 'Amru. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2206

Telah menceritakan kepada kami [Mahmaud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdul A'la] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari ['Ali] berkata: Menurutku dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa berdusta dalam mimpinya, pada hari kiamat dia diperintahkan untuk menyatukan bubuk tepung." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdul A'la] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari ['Ali] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Abu Syuraih dan Watsilah. Berkata Abu Isa: Dan hadits ini lebih shahih dari hadits yang pertama.

tirmidzi:2207

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa mengaku-aku mimpi dengan dusta, para hari kiamat ia dipaksa untuk menyatukan dua bubuk tepung dan ia tidak akan bisa menyatukan antara keduanya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2208

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] bahwa pada suatu hari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Siapa di antara kalian yang bermimpi?" kemudian seseorang berkata: Saya bermimpi seakan akan timbangan turun dari langit, kemudian ditimbanglah engkau dan Abu Bakar maka timbangan engkau lebih berat dari Abu Bakar, kemudian ditimbanglah Abu Bakar dan Umar maka timbangan Abu Bakar lebih berat dari timbangan Umar, kemudian ditimbanglah Umar dan Utsman maka timbangan Umar lebih berat dari timbangan Utsman, lalu timbangan itu diangkat. Kami melihat ketidak sukaan dari wajah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2211

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Di akhir zaman, hampir mimpi mu`min tidak berdusta dan mimpi mereka yang paling benar adalah yang paling benar kata-katanya dan, mimpi itu ada tiga; mimpi yang baik adalah khabar gembira dari Allah, mimpi yang dibisikkan oleh jiwa seseorang dan mimpi dari kesedihan yang dibuat setan dan bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, jangan memberitahukannya kepada siapa pun, hendaklah ia bangun lalu shalat." Abu Hurairah berkata: Aku suka bermimpi diikat tali dalam tidur dan aku tidak suka bermimpi kedua tanganku diikat diatas tengkuk, sebab diikat tali itu maknanya adalah teguh dalam agama. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mimpi seorang mu`min adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian. Berkata Abu Isa: ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] secara marfu' dan [Hammad bin Zaid] meriwayatkannya dari [Ayyub], ia memauqufkannya.

tirmidzi:2215

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Sufyan bin Ziyad Al Asadi] dari [Fatik bin Fadlalah] dari [Aiman bin Khuraim], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri berkhutbah, beliau bersabda: "Kesaksikan palsu sebanding dengan menyekutukan Allah, " kemudian beliau membaca: "Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta." (Al-Hajj: 30) Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sufyan bin ZIyad, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini dari Sufyan bin Ziyad dan kami tidak mengetahui pendengaran Aiman bin Khuraim dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2222

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Ziyad Al 'Ushfuri] dari [ayahnya] dari [Habib bin An Nu'man Al Asadi] dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi], Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam shalat shubuh, setelah usai beliau berdiri lalu bersabda: "Kesaksikan palsu sebanding dengan menyekutukan Allah, " (beliau ulangi ucapannya tiga kali), kemudian beliau membaca ayat ini: "Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta." (Al-Hajj: 30) hingga akhir ayat. Berkata Abu Isa: Menurutku hadits ini lebih shahih dan Khuraim bin Fatik memiliki status sahabat, ia meriwayatkan banyak hadits dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan ia masyhur.

tirmidzi:2223

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Al Jurairi] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bertanya: "Maukah kalian aku beritahu dosa terbesar diantara dosa-dosa besar?" mereka menjawab: Ya, wahai Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, kesaksian palsu atau perkataan palsu." Berkata Abu Bakrah: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam terus mengatakannya hingga kami berkata (dalam hati): Andai beliau diam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahahi dan dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Abdullah bin 'Amru.

tirmidzi:2224

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudri] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka -sebanyak tiga kali- setelah itu muncul kaum setelah mereka, mereka berusaha menggemukkan diri dan menyukai kegemukan, mereka memberikan persaksian sebelum diminta." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib dari hadits Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dan para sahabat Al A'masy hanya meriwayatkan dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf dari 'Imran bin Hushain. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail. Berkata Abu Isa: Makna hadits ini menurut sebagaian ahlul ilmi; mereka memberikan persaksian sebelum diminta maksudnya adalah kesaksian palsu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Salah seorang dari mereka bersaksi padahal tidak diminta bersaksi." Penjelasannya ada dalam hadits 'Umar bin Al Khaththab dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka, kemudian setelah itu kedustaan menyebar hingga seseorang bersaksi padahal ia tidak diminta bersaksi, seseorang bersumpah padahal tidak diminta bersumpah." Dan meriwayatkan hadits nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam; "Saksi-saksi terbaik adalah orang yang membawa kesaksiannya sebelum diminta" menurutku, bila seseorang diminta bersaksi atas sesuatu, ia menunaikan kesaksiannya dan tidak enggan untuk bersaksi. Seperti itulah makna hadits menurut sebagaian ahlul ilmi.

tirmidzi:2225

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Thariq] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapa yang mau mengambil kalimat-kalimat itu dariku lalu mengamalkannya atau mengajarkan pada orang yang mengamalkannya?" Abu Hurairah menjawab: Saya, wahai Rasulullah. beliau meraih tanganku lalu menyebut lima hal; jagalah dirimu dari keharaman-keharaman niscaya kamu menjadi orang yang paling ahli ibadah, terimalah pemberian Allah dengan rela niscaya kau menjadi orang terkaya, berbuat baiklah terhadap tetanggamu niscaya kamu menjadi orang mu`min, cintailah untuk sesama seperti yang kau cintai untuk dirimu sendiri niscaya kau menjadi orang muslim, jangan sering tertawa karena seringnya tertawa itu mematikan hati." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ja'far bin Sulaiman dan Al Hasan tidak mendengar apa pun dari Abu Hurairah. Seperti itulah diriwayatkan dari Ayyub, Yunus bin 'Ubaid, 'Ali bin Zaid, mereka berkata: Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah. Dan Abu 'Ubaidah An Naji meriwayatkan perkataan Al Hasan pada hadits ini dan ia tidak menyebutkan dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2227

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Banyak-banyaklah mengingat pemutus kenikmatan yaitu kematian" Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2229

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Mujahid] dari [Muwarriq] dari [Abu Dzarr] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih dan laik baginya merintih, tidaklah disana ada tempat untuk empat jari melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah, andai kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian jarang tertawa dan sering menangis, niscaya kalian tidak bersenang-senang dengan istri diatas ranjang dan niscaya kalian keluar menuju tanah datang tinggi, kalian berdoa memohon kepada Allah dengan mengiba-iba, aku ingin seandainya aku menjadi pohon yang ditebang." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, 'A`isyah, Ibnu 'Abbas dan Anas. Ia berkata: Hadits ini hasan gharib. Diriwayatkan dari selain riwayat ini bahwa Abu Dzarr berkata: "Aku ingin seandainya aku menjadi pohon yang ditebang."

tirmidzi:2234

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya di antara ciri kebaikan keIslaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya." Abu Isa berkata: Demikianlah kebanyakan perawi dari sahabat Az Zuhri telah meriwayatkannya dari Az Zuhri dari Ali bin Husain dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengann hadits yang semakna dengan hadits Malik secara mursal dan ini menurut kami yang lebih shahih dari pada hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah, adapun 'Ali bin Husain tidak pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib.

tirmidzi:2240

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Sulaiman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Seandainya dunia itu di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk tentu Allah tidak mau memberi orang orang kafir walaupun hanya seteguk air." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Isa berkata: Hadits ini shahih gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2242

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Mujalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mustaurid bin Syaddad] berkata: Aku pernah bersama rombongan yang berhenti bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam didekat bangkai anak kambing lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tahukah kalian, bangkai ini hina bagi pemiliknya saat ia membuangnya." Mereka berkata: Karena hinanya itulah mereka membuangnya, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Dunia itu lebih hina bagi Allah dari pada bangkai ini bagi pemiliknya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Ibnu 'Umar. Berkata Abu Isa: Hadits Al Mustaurid adalah hadits hasan.

tirmidzi:2243

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Muktib] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban] berkata: Aku telah mendengar ['Atho` bin Qurroh] berkata: aku telah mendengar ['Abdullah bin Dlamrah] berkata: aku telah mendengar [Abu Hurairah] berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Ketahuilah sesungguhnya dunia itu terlaknat dan segala isinya pun juga terlaknat, kecuali dzikir kepada Allah dan apa yang berkaitan dengannya, dan orang yang alim atau orang yang belajar." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2244

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Abu Hazim] bekata: Aku mendengar [Mustaurid] dari Bani Fihr, berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dunia bagi akhirat itu tidak lain seperti salah seorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut lalu perhatikanlah apa yang dibawa kembali." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Isma'il bin Abu Khalid kuniahnya Abu 'Abdullah dan ayah Qais Abu Hazim namnya 'Abdu bin 'Auf, salah seorang sahabat.

tirmidzi:2245

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dunia adalah penjara bagi orang mu`min dan surga bagi orang kafir." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Abdullah bin 'amru. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2246

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Ath Tho'i Abu Al Bakhtari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Kabsyah Al Anmari] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tiga hal, aku bersumpah atasnya dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kalian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah harta seorang berkurang karena sedekah, tidaklah seseorang diperlakukan secara lalim lalu ia bersabar melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan untuknya dan tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta melainkan Allah akan membukakan pintu kemiskinan untuknya -atau kalimat sepertinya- dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kaian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikarunia Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik, Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama, Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk, Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2247

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Basyir Abu Isma'il] dari [Sayyar] dari [Thariq bin Syihab] dari ['Abdullah bin Mas'ud] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa tertimpa kesusahan lalu mengeluh-ngeluhkannya kepada manusia maka kesusahannya tidak akan tertutupi dan barangsiapa tertimpa kesusahan lalu mengeluh-ngeluhkan kepada Allah, hampir saja Allah memberinya rizki, cepat atau lambat." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2248

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dia berkata bahwa Mua'wiyah datang kepada [Abu Hasyim bin 'Utbah] yang sedang sakit dia datang menjenguknya lalu berkata: Wahai paman apa yang membuatmu menangis apakah rasa sakit yang menggelisahkanmu atau karena ketamakan terhadap dunia? dia menjawab: Semuanya bukan, akan tetapi karena Rasulullah pernah memberikan wasiat kepadaku namun aku tidak melakukannya, beliau bersabda: "Cukuplah bagimu dari semua harta; pelayan, kendaraan untuk di jalan Allah dan pada hari ini aku telah dapat mengumpulkannya. Abu Isa berkata: [Za'idah] dan [Ubaidah bin Humaid] meriwayatkan dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Samurah bin Sahm] dia berkata: Mu'awiyah datang menemui [Abu Hasyim], kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna, dan dalam bab ini ada hadits dari Buraidah Al Aslami dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2249

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Syimr bin 'Athiyyah] dari [Al Mughirah bin Sa'ad bin Al Akhram] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin Mas'ud] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Janganlah kalian berkutat pada ladang dan perdagangan, sehingga kalian menyukai dunia." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2250

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari ['Amru bin Qais] dari ['Abdullah bin Busr], seorang badui bertanya: Wahai Rasulullah, siapa orang terbaik itu? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Jabir. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib melalui jalur sanad ini.

tirmidzi:2251

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya], seseorang bertanya: siapa orang terbaik itu? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Orang ya ng panjang umurnya dan baik amalnya." Ia bertanya: Lalu siapa orang yang terburuk itu? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Orang yang panjang umurnya tapi buruk amalnya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2252

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Kamil Abul Ala'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Umur ummatku berkisar antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah, dan hadits ini diriwayatkan juga dari jalur sanad yang banyak dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2253

Telah menceritakan kepada kami ['Abbas bin Muhammad Ad Dauri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Umar Al 'Umari] dari [Sa'ad bin Sa'id Al Anshari] dari [Anas bin Malik] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi sampai waktu terasa pendek (ringkas), satu tahun menjadi seperti satu bulan, satu bulan menjadi seperti satu jum'at, satu Jum'at menjadi seperti satu hari, satu hari menjadi seperti sesaat dan sesaat menjadi seperti sambaran api." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari jalur sanad ini, adapun Sa'ad bin Sa'id dia adalah saudara Yahya bin Sa'id.

tirmidzi:2254

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam meraih sebagaian badanku lalu bersabda: Jadilah didunia seperti orang asing atau pelintas jalan dan anggaplah dirimu termasuk penghuni kubur." Ibnu 'Umar berkata kepadaku: Bila di waktu pagi, jangan kau bisiku dirimu bisa peroleh sore hari dan bila di waktu sore jangan bisiki dirimu bisa kau peroleh waktu pagi, manfaatkan kesehatanku sebelum kau sakit dan hidupmu sebelum kau mati karena sesungguhnya kau tidak tahu wahai hamba Allah siapa namamu esok." Berkata Abu Isa: [Al A'masy] meriwayatkan hadits ini dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya.

tirmidzi:2255

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah bin Abu Bakar bin Anas] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ini adalah manusia dan ini adalah ajalnya" beliau meletakkan tangan ke tengkuk kemudian beliau membentangkannya lalu bersabda: "Dan di sana angan-angannya, di sana angan-angannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan halam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id.

tirmidzi:2256

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu As Safar] dari ['Abdullah bin 'Amru] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam melintasi kami saat kami memperbaiki gubug milik kami, beliau bertanya: "Apa ini?" kami menjawab: Gubug ini sudah lemah, kami memperbaikinya. Beliau bersabda: "Aku tidak melihat kematian melainkan lebih cepat dari gubuk itu roboh" Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Abu As Safar namanya Sa'id bin Yuhmad dan disebut Ibnu Ahmad Ats Tsauri.

tirmidzi:2257

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Sawwar] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Mu'awiyah bin Shalih], [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] barceita kepadanya dari [ayahnya] dari [Ka'ab bin 'Iyadl] berkata: Aku mendengar nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah dan fitnah ummatku adalah harta." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Mu'awiyah bin Shalih.

tirmidzi:2258

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai anak Adam memiliki dua lembah emas, nicaya ia menginginkan lembah lagi dan tidak ada yang memenuhi mulutnya kecuali tanah dan Allah menerima taubat orang yang bertubat." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubai bin Ka'ab, Abu Sa'id, 'A`isyah, Ibnu Az Zubair, Abu Waqid, Jabir, Ibnu 'Abbas dan Abu Hurairah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib melalui jalur sanad ini.

tirmidzi:2259

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Orang tua berhati muda dalam mencintai dua hal; umur panjang dan banyak harta." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2260

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Anak Adam tua sementara itu ada dua hal yang membuatnya merasa muda; ketamakan atas usia dan ketamakaan atas harta." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2261

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami ['Amru bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Halbas] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Dzarr] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta, akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah keyakinan apa yang ada di tanganmu tidak lebih kuat dari apa yang ada di tangan Allah dan engkau berada dalam pahala musibah jika tertimpa musibah, lebih kau senangi daripada jika itu tetap ada padamu." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A'idzullah bin 'Abdullah, sedangkan 'Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya.

tirmidzi:2262

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Huraits bin As Sa`ib] berkata: Aku mendengar [Al Hasan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Humran bin Aban] dari ['Utsman bin 'Affan], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Anak Adam tidak memiliki hak selain dalam hal-hal berikut; rumah yang ia tinggali, pakaian yang menutupi auratnya, roti keras dan air." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, hadits Al Huraits bin As Sa`ib dan aku mendengar Abu Dawud Sulaiman bin Salmn Al Balkhi berkata: Berkata An Nadl bin Syumail: Roti keras maksudnya tanpa lauk.

tirmidzi:2263

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Muththarrif] dari [ayahnya], ia tiba di hadapan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Bermegah-megahan telah melalaikanmu." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Anak Adam berkata: Hartaku, hartaku. Kau tidak memiliki harta selain yang kau sedekahkan lalu kau habiskan, yang kau makan lalu kau habiskan atau yang kau pakai hingga usang." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2264

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus Al Yamami] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Syaddad bin 'Abdullah] berkata: Aku mendengar [Abu Umamah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hai anak cucu Adam, sesungguhnya bila kau memberikan harta lebihan itu lebih baik bagimu dan bila kau menahannya itu buruk bagimu, dan kamu tidak tercela jika menggunakan harta sekedar cukup (wajar), mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu dan tangan di atas itu lebih baik dari tangan di bawah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, Syaddad bin 'Abdullah kuniahnya Abu 'Ammar.

tirmidzi:2265

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Sa'id Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Bakr bin 'Amru] dari ['Abdullah bin Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Umar bin Al Khaththab] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai saja kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenarnya, niscaya kalian diberi rizki seperti rizkinya burung, pergi dengan perut kosong di pagi hari dan pulang di sore hari dengan perut terisi penuh." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, kami hanya mengetahuinya melalui jalur sanad ini dan nama Abu Tamim Al Jaisyani adalah 'Abdullah bin Malik.

tirmidzi:2266

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata: Ada dua orang lelaki bersaudara pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, salah satunya datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam (maksudnya untuk memburu ilmu) dan yang satunya lagi bekerja, maka saudaranya yang bekerja mengadukan perihal saudaranya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau menjawab: "Bisa jadi kamu diberi rizki karena dia." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2267

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dan [Mahmud bin Khidasy Al Baghdadi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Syumailah Al Anshari] dari [Salamah bin 'Ubaidillah bin Mihshan Al Khatmi] dari [bapaknya] yang pernah bertemu dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian di pagi hari aman ditengah-tengah keluarganya, sehat jasmaninya, memiliki kebutuhan pokok untuk sehari-harinya, maka seakan akan dunia telah dikumpulkan untuknya." Abu Isa berkata: hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Marwan bin Mu'awiyah, makna: hizat adalah Jumi'at (terkumpul). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan demikian kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] hadits yang semakna, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Darda`.

tirmidzi:2268

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas Ad Daruri] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid Al Muqri`] telah mengkhabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengkhabarkan kepadaku [Abu Hani` Al Khaulani] bahwa [Abu 'Ali 'Amru bin Malik Al Janbi] telah mengkhabarkan kepadanya dari [Fadlalah bin 'Ubaid] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Beruntunglah orang yang diberi petunjuk menuju Islam, hidupnya pas-pasan dan menerima apa adanya." Berkata Abu Isa: Abu Hani` namanya Humaid bin Hani`. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Nabhan bin Shafwan Ats Tsaqafi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Aslam] telah menceritakan kepada kami [Syaddad Abu Thalhah Ar Rasibi] dari [Abul Wazi'] dari ['Abdullah bin Mughaffal] dia berkata bahwa ada seorang lelaki berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sangat mencintai baginda. Beliau bersabda: "Perhatikan apa yang kamu katakan." Dia berkata lagi: Demi Allah sungguh aku sangat mencintai baginda. Nabi bersabda lagi: "Perhatikan apa yang kamu katakan." Dia berkata lagi: Demi Allah sungguh aku sangat mencintai baginda. tiga kali dia mengucapkannya, lalu beliau bersabda: "Jia kamu mencintaiku maka persiapkanlah perisai untuk kefakiran, karena kefakiran lebih cepat kepada orang yang mencintaiku melebihi aliran menuju hilir." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syaddad Abu Thalhah] dengan hadits yang semakna, Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, adapun Abul Waza' Ar Rasibi namanya adalah Jabir bin 'Amru, dia adalah orang Bashrah.

tirmidzi:2273

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin 'Abdullah] dari [Al A'masy] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " "Orang-orang fakir dari kalangan muhajirin mereka lima ratus tahun lebih dahulu masuk syurga sebelum orang orang kaya mereka." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, 'Abdullah bin Amr dan Jabir. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2274

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Washil Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Muhammad Al 'Abid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin An Nu'man Al Laitsi] dari [Anas] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam membaca do'a: ALLAAHUMMA AHYINII MISKIINAW WA AMITNII MISKIINAW WAHSYURNII FI ZUMRATIL MASAAKIINI YAUMAL QIYAAMATI (Ya Allah hidupkanlah aku dalam keadaan miskin dan wafatkanlah aku dalam keadaan miskin dan kumpulkanlah aku pada hari kiamat bersama golongan orang orang miskin), 'A`isyah bertanya: Kenapa wahai Rasulullah? beliau menjawab: "Sesungguhnya mereka akan masuk surga empat puluh tahun lebih dahulu dari pada orang orang kaya, wahai A'isyah jangan kamu tolak orang orang miskin walaupun hanya dengan memberikan secuil kurma, wahai A'isyah cintailah orang orang miskin dan dekatilah mereka karena Allah akan mendekatkan padamu pada hari kiamat." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib.

tirmidzi:2275

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Mujalid] dari [Asy sya'bi] dari [Masruq] dia berkata: aku masuk menemui [Aisyah] lalu dia memanggilku untuk makan dan berkata: Tidaklah aku kenyang karena makanan melainkan aku ingin menangis. Masruq berkata: Aku bertanya: Kenapa? dia menjawab: Aku teringat saat-saat yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, demi Allah beliau tidak pernah kenyang dari roti dan daging dalam sehari sampai dua kali. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2279

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata: Aku mendengar [Abdurrahman bin Yazid] bercerita dari [Al Aswad bin Yazid] dari ['Aisyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidak pernah kenyang makan roti dan gandum selama dua hari berturut-turut hingga beliau wafat. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2280

Telah menceritakan kepada kami ['Abbas bin Muhammad Ad Dauri] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Hariz bin 'Utsman] dari [Sulaim bin 'Amir] berkata: Aku mendengar [Abu Umamah] berkata: Tidak ada makanan keluarga nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam yang lebih baik dari roti gandum. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib melalui sanad ini dan Yahya bin Bukair tersebut adalah orang kufi, Abu Bukair adalah ayah dari Yahya, Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan untuknya, sedangkan Yahya bin 'Abdullah bin Bukair adalah orang Mesir, teman Al Laits.

tirmidzi:2282

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah tidur beberapa malam secara berturut-turut dengan perut kosong dan keluarganya tidak memiliki makan malam, roti mereka yang paling banyak adalah roti gandum. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2283

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata " Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam membaca do'a: ALLAAHUMMAJ'AL RIZQA AALI MUHAMMADIN QUUTAN (Ya Allah jadikanlah rizki keluarga Muhammad dari bahan makanan pokok). Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2284

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak pernah menyimpan sesuatu apapun untuk esok hari." Abu Isa berkata: hadits ini gharib, hadits ini diriwayatkan dari Ja'far bin Sulaiman dari Tsabit dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal.

tirmidzi:2285

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdurrahman] telah mengkhabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad], ia diberitahu bahwa katanya Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah menyantap gandum halus (bubuk gandum). Langsung Sahal menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidak pernah melihat gandum halus (bubuk gandum) hingga bertemu Allah. Ia ditanya: Apakah ada ayakan (tapis) dimasa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam? Sahal menjawab: Kami dulu tidak memiliki ayakan (tapis). Ia ditanya: Lalu gandum kalian apakah? Sahal menjawab: Kami meniupnya hingga berterbangan, lalu kami basahi, setelah itu kami jadikan adonan. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. [Malik bin Anas] meriwayatkannya dari [Abu Hazim].

tirmidzi:2287

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Isma'il bin Mujalid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Bayan] dari [Qais bin Abu Hazim] berkata: Aku mendengar [Sa'ad bin Abu Waqqash] berkata: Aku adalah orang pertama yang menumpahkan darah di jalan Allah, aku adalah orang pertama yang melesakkan panah di jalan Allah, aku berperang bersama sekelompok sahabat Muhammad Shallallahu 'alahi wa Salam, kami hanya makan dedaunan pohon dan pohon anggur hingga salah seorang diantara kami merebah seperti kambing atau unta. Di kemudian hari Bani Asad mencelaku dan menjelek-jelekkanku karena agamaku (yang dianggapnya kurang baik), kalau itu benar, rugilah aku dan sesatlah amalku. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Bayan.

tirmidzi:2288

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Qais] berkata: Aku mendengar [Sa'ad bin Malik] berkata: Aku adalah orang arab pertama yang melesakkan panah di jalan Allah, aku berperang bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, kami hanya memiliki makanan berupa pohon anggur dan rumput ini, hingga salah seorang diantara kami merebah seperti kambing. Di kemudian hari Bani Asad mencelaku dan menjelek-jelekkanku karena agamaku yang dianggapnya kurang baik, kalau itu benar, tentu rugilah aku dan sesatlah amalku. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan salam hal ini ada hadits serupa dari 'Utbah bin Ghazwan.

tirmidzi:2289

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] berkata: Kami pernah berada didekat [Abu Hurairah], ia mengenakan dua baju katun berwantek tanah merah, ia menggigil di salah satunya, ia berkata: Beruntunglah, beruntunglah, Abu Hurairah menggigil di kain katun. Sungguh kulihat diriku tersungkur pingsan di antara mimbar Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam dan kamar 'Aisyah karena lapar, lalu ada seseorang mendatangiku, ia letakkan kakinya di atas leherku, menurutnya aku gila padahal tidak, itu tidak lain hanya karena aku kelaparan. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2290

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas Ad Duri] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengkhabarkan kepadaku [Abu Hani` Al Khaulani] bahwa [Abu 'Ali bin Malik Al Janbi] memberitahu padanya dari [Fadlalah bin 'Ubaid], saat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam shalat bersama orang-orang, beberapa orang jatuh tersungkur saat berdiri dalam shalat karena lapar, mereka adalah para penghuni emperan masjid hingga orang-orang badui berkata: Mereka orang-orang gila. Sesuai shalat, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menghampiri mereka lalu bersabda: "Andai kalian mengetahui bagian milik kalian di sisi Allah, niscaya kalian akan suka untuk lebih miskin dan susah." Berkata Fadlalah: Saat itu aku bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2291

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syaiban Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar rumah pada saat yang tidak biasa beliau keluar dan tidak ada seorang pun yang bertemu dengannya, kemudian Abu Bakar menemuinya lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: Aku keluar untuk menemui Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam dan aku melihat ke arah wajah beliau dan beliau menerimanya. Tidak lama kemudian datanglah Umar lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai 'Umar?" 'Umar menjawab: Karena lapar wahai Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Saya juga merasakan sedikit lapar, maka pergilah kalian ke rumah Abul Haitsam bin At Taihan Al Anshari, dia adalah seorang lelaki yang mempunyai banyak kurma dan kambing tapi dia tidak mempunyai pelayan, " namun mereka tidak menemukannya, mereka bertanya kepada istrinya: Dimana suamimu? istrinya menjawab: Dia sedang mengambil air untuk kami. Tidak lama mereka menunggu tiba-tiba datanglah Abul Haitsam dengan membawa tempat air yang berisi air penuh lalu dia meletakkannya, kemudian dia datang dan mendekap Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sambil bersumpah rela mengorbankan bapak dan ibunya demi beliau, kemudian dia pergi bersama mereka menuju perkebunannya dan menghamparkan tikar untuk mereka, lalu dia pergi menuju sebuah pohon kurma dan kembali dengan membawa setangkai kurma kemudian meletakkannya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Maukah kamu memilihkan kurma basahnya untuk kami?" dia menjawab: Wahai Rasulullah, aku ingin baginda sendiri yang memilihnya -atau dia berkata: Silahkan kalian pilih kurma basah dan kurma mudanya, lalu mereka makan kurma dan minum dari air itu, setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, ini termasuk kenikmatan yang akan ditanyakan kepada kalian kelak pada hari kiamat; tempat berteduh yang dingin, kurma basah yang lezat dan air tawar." Abul Haitsam pergi untuk membuatkan makanan untuk mereka lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata " Janganlah kamu menyembelih hewan yang ada air susunya. Abu Hurairah berkata: Abul Haitsam menyembelih seekor kambing kacang betina atau jantan (perawi ragu apakah betina atau jantan) untuk mereka lalu mereka menyantapnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kamu punya seorang pelayan?" Dia menjawab: Tidak. Abu Hurairah berkata: Tiba tiba seorang tawanan datang kepada kami, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di serahi dua orang budak yang didatangkan oleh Abul Haitsam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pilih salah satu dari keduanya!" Abul Haitsam berkata: Wahai nabi Allah pilihkan untuk saya, " Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya orang yang dimintai pendapat adalah orang yang jujur, maka ambillah yang ini karena sesungguhnya aku melihat dia shalat, perlakukanlah dia dengan baik, " Abul Haitsam pergi menemui istrinya dan menceritakan kepadanya apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, istrinya berkata: Tidaklah kamu menyampaikan apa yang dikatakan oleh Nabi kecuali hendaknya kamu memerdekakannya. Abul Haitsam berkata: Dia merdeka. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi dan tidak juga khalifah kecuali memiliki dua kubu, satu kubu yang menyuruhnya kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemunkaran, dan kubu lain yang tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu, dan barangsiapa yang dihindarkan dari teman yang jahat maka dia telah terjaga." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih gharib. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman], pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, Abu Bakar dan Umar keluar, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits ini, namun dalam isinya tidak menyebutkan: dari Abu Hurairah dan hadits Syaiban lebih sempurna dan lebih lengkap dari hadits Abu Awanah, Syaiban adalah perawi terpercaya menurut mereka dan dia memiliki kitab, hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dari jalur sanad yang lain dan diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:2292

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Sayyar bin Hatim] dari [Sahl bin Aslam] dari [Yazid bin Abu Manshur] dari [Anas bin Malik] dari [Abu Thalhah] dia berkata: Kami mengadukan kelaparan kami kepada Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam dan kami mengganjal perut kami dengan satu batu sedangkan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam mengganjal dengan dua batu. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2293

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] berkata: Aku mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata: Bukankah kalian makan dan minum semau kalian? Dulu aku melihat nabi kalian Shallallahu 'alahi wa Salam sekedar kurma jelek (kualitas rendah) pun tidak beliau miliki, untuk sekedar mengganjal perut. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. [Abu Awanah] dan perawi lain meriwayatkan dari [Simak bin Harb] seperti hadits Abu Al Ahwash, sementara [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [An Nu'man bin Basyir] dari ['Umar].

tirmidzi:2294

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Budail bin Quraisy Al Yamami Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang kaya itu bukan yang banyak barangnya tapi orang kaya adalah orang yang kaya hati." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan nama Abu Hashin adalah 'Utsman bin 'Ashim Al Asadi.

tirmidzi:2295

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Al Walid] berkata: Aku mendengar [Khaulah binti Qais], saat itu ia adalah istri Hamzah bin Abdul Muththallib, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya harta ini hijau ranau manis, barangsiapa mengambilnya sesuai haknya, ia diberkahi dalam harta itu, dan berapa banyak orang yang mengelola harta Allah dan rasulNya sesuai kehendak nafsunya sendiri, yang pada hari kiamat tidak ada balasan baginya selain neraka." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan Abu Al Walid namanya 'Ubaid Sanutha.

tirmidzi:2296

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits bin Sa'id] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Terlaknatlah hamba dinar dan hamba dirham." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini, dan hadits ini diriwayatkan juga dari jalur yang lain dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan lebih sempurna dan lebih lengkap.

tirmidzi:2297

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'ad bin Ruzarah] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik Al Anshari] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dua serigala lapar yang dilepas menyerang sekawanan kambing, pengrusakannya tidak melebihi ambisi seseorang untuk memperoleh harta dan kemuliaan yang merusak agamanya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan ada hadits serupa diriwayatkan berkenaan dengan hal ini dari Ibnu 'Umar dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tapi sanadnya tidak shahih.

tirmidzi:2298

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah mengkhabarkan kepadaku [Al Mas'udi] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Murrah] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari ['Abdullah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidur diatas tikar lalu beliau bangun, tikar itu membekas di lambung beliau, kami berkata: Andai kami membuatkan hamparan lunak untuk anda. Beliau bersabda: "Apa urusanku dengan dunia, aku di dunia tidak lain seperti pengendara yang bernaung di bawah pohon setelah itu pergi dan meninggalkannya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2299

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] dan [Abu Dawud] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [Musa bin Wardan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Seseorang itu akan mengikuti agama temannya, karenanya hendaklah salah seorang diantara kalian mencermati kepada siapa ia berteman." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2300

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm Al Anshari] berkata: Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mayit diikuti oleh tiga hal, yang dua kembali dan yang satu menetap; ia diikuti keluarga, harta dan amalnya, keluar dan hartanya kembali sedangkan amalnya menetap." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2301

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah Al Himshi] dan [Habib bin Shalih] dari [Yahya bin Jabir Ath Tho`i] dari [Miqdam bin Ma'dikarib] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Manusia tidak memenuhi wadah yang buruk melebihi perut, cukup bagi manusia beberapa suapan yang menegakkan tulang punggungnya, bila tidak bisa maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya dan sepertiga untuk nafasnya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] Sepertinya dan berkata Al Miqdam bin Ma'dikarib dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam namun didalamnya ia tidak menyebut: Aku mendengar nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2302

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Mua'wiyah bin Hisyam] dari [Syaiban] dari [Firas] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa tidak menyayangi sesama, Allah tidak menyayanginya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jundub dan Abdullah bin 'Amru. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib melalui sanad ini.

tirmidzi:2303

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengkhabarkan kepadaku [Al Walid bin Abu Al Walid Abu 'Utsman Al Mada`ini] bahwa ['Uqbah bin Muslim] telah menceritakan padanya bahwa [Syufaiya Al Ashbahi] telah menceritakan padanya bahwa ia masuk ke Madina, ternyata ada seseorang yang dikerumuni orang-orang. Syufaiya bertanya: Siapa dia? Mereka menjawab: Abu Hurairah. Aku mendekatinya hingga aku duduk di hadapannya sementara ia tengah menceritakan kepada orang-orang. Saat diam dan selesai, aku berkata padanya: Aku menyumpahmu dengan kebenaran dan dengan kebenaran, ceritakanlah suatu hadits padaku yang kau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam yang kau fahami dan yang kau ketahui. Berkata [Abu Hurairah]: Baik, aku akan menceritakan suatu hadits kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku yang aku fahami dan aku ketahui. Abu Hurairah terisak-isak, setelah itu ia diam sejenak, setelah sadar ia berkata: Aku akan menceritakan kepada hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku di rumah ini, tidak ada orang lain bersamaku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membasuh wajahnya lalu berkata: Aku akan menceritakan kepadamu hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku dan beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersamamu. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membeslah wajahnya lalu berkata: Baik, aku akan menceritakan suatu hadis kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku bersama beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersama beliau selain aku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak dengan keras, setelah itu ia miring tersungkur di atas wajahnya lalu aku menyandarkannya dibadanku selang berapa lama, setelah sadar ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, bahwa Allah Tabaaraka wa Ta'ala pada hari kiamat akan turun kepada para hamba untuk memutuskan di antara mereka dan masing-masing ummat berlutut. Orang pertama yang dipanggil adalah orang hafal al-Qur`an, orang yang terbunuh di jalan Allah dan orang yang banyak hartanya lalu Allah berkata kepada penghafal al-Qur`an: Bukankah Aku mengajarimu sesuatu yang Aku turunkan pada rasulKu? Ia menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Apa yang kau amalkan dari ilmu yang diajarkan padamu? Ia menjawab: Dengannya, dulu aku bangun shalat di malam hari dan di siang hari. Allah berfirman padanya: Kau dusta. Para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin memperoleh pujian bahwa si fulan ahli baca al-Qur`an dan memang telah kau peroleh ujian itu. Setelah itu pemilik harta didatangkan lalu Allah bertanya kepadanya: Bukankah Aku melapangkan rizkimu hingga Aku tidak membiarkanmu memerlukan kepada siapa pun? Orang itu menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Lalu apa yang kau lakukan dengan apa yang Aku berikan padamu? Ia menjawab: Aku menyambung silaturrahim dan bersedekah. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar bahwa si fulan dermawan dan memang telah kau peroleh gelar itu. Kemudian orang yang terbunuh di jalan Allah didatangkan, Allah bertanya kepadanya: Karena apa kau terbunuh? Ia menjawab: Aku diperintahkan berjihad di jalanMu lalu aku berperang hingga aku terbunuh. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar si fulan pemberani dan menag telah kau peroleh gelar itu." Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam memukul lututku dan bersabda: "Hai Abu Hurairah, ketiga orang itulah makhluk Allah pertama-tama yang neraka dinyalakan karena mereka pada hari kiamat." Berkata Al Walid Abu 'Utsman: telah mengkhabarkan kepadaku 'Uqbah bin Muslim bahwa Syufaiya dialah yang menemui Mu'awiyah lalu memberitahukan hadits ini padanya. Berkata [Abu 'Utsman]: telah menceritakan kepadaku [Al 'Alla` bin Abu Hakim] ia adalah algojo Mu'awiyah, ia memasuki kediamannya, ia bersama seseorang lalu ia memberitahukan hadits dari Abu Hurairah ini padanya lalu Mu'awiyah berkata: Mereka diperlakukan seperti itu lalu bagaimana sekiranya dengan semua orang? Mu'awiyah menangis dengan keras hingga kami mengira ia meninggal. Kami berkata: Orang ini datang membawa keburukan. Setelah itu Mu'awiyah sadar dan membeslah wajahnya, ia berkata: Maha Benar Allah dan rasulNya: "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang Telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang Telah mereka kerjakan." (Huud: 15-16) Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2304

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu Sinan Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Seseorang berkata: Wahai Rasulullah ada seseorang yang berbuat suatu amal kemudian dia rahasiakan namun apabila diketahui oleh orang dia menjadi takjub karenanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Baginya dua pahala; pahala dia merahasiakan dan pahala dia menampakkan." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, [Al A'masy] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal, dan sahabat sahabat Al A'masy tidak menyebutkan dalam hadits: Dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan berkata: Apabila diketahui dan dia takjub karenanya maka itu artinya dia takjub dengan pujian baik orang orang kepadanya, karena sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam: Kalian adalah saksi saksi Allah di bumi." Alhasil, pujian manusia terhadapnya, memang hanyalah sekedar untuk syahadat (persaksian manusia) yang diharapkan. adapun jika dia takjub agar orang orang tahu kebaikannya supaya dihormati karenanya dan diagungkan karenanya maka ini namanya riya'. Dan sebagian ahli ilmu berpendapat jika diketahui amalnya oleh orang lalu dia takjub dengan harapan orang melakukan apa yang dia lakukan sehingga dia mendapatkan seperti pahala mereka, maka ini ada pendapat lain lagi.

tirmidzi:2306

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujar] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata: Seseorang mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam lalu bertanya: Wahai Rasulullah, kapankah kiamat terjadi? Lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri untuk shalat, seusai shalat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bertanya: "Mana si penanya tentang hari kiamat tadi?" orang itu menjawab: Saya wahai Rasulullah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bertanya: "Apa yang telah kau persiapkan untuknya?" orang itu menjawab: Aku tidak menyiapkan sekian banyak shalat dan puasa untuknya, hanya saja aku mencintai Allah dan rasulNya. Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bersabda: "Seseorang bersama orang yang ia cintai dan engkau bersama orang yang kau cintai." Aku tidak mengetahui kebahagian kaum muslimin setelah Islam seperti kegembiraan mereka karena hal ini. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2307

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rafi'i] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang itu bersama orang yang ia cintai dan ia mendapatkan apa yang ia kerjakannya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Ali, Abdullah bin Mas'ud, Shafwan bin 'Assal, Abu Hurairah, Abu Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari hadits Al Hasan dari Anas bin Malik dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Hadits ini juga diriwayatkan melalui banyak sanad dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2308

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dar ['Ashim] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Shafwan bin 'Assal] berkata: Seorang badui bersuara lantang datang, ia bertanya: Hai Muhammad, bagaimana nasib seseorang yang mencintai suatu kaum tapi tidak bertemu dengan meraka? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Orang itu bersama yang ia cintai." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Shafwan bin 'Assal] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti hadits Mahmud.

tirmidzi:2309

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Allah berfirman: Aku berada pada prasangka hamba-Ku terhadapKu dan Aku bersamanya bila ia menyeruKu." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2310

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al Kindi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair Al Hadlrami] dari [ayahnya] dari [An Nawwas bin Sam'an], seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tentang kebajikan dan dosa, nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Kebajikan adalah akhlak yang baik dan dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan dalam jiwamu dan kau tidak mau orang-orang mengetahuinya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] sepertinya hanya saja ia berkata: Aku bertanya kepada nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2311

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Marzuq] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Abu Muslim Al Khaulani] telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Jabal] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman: Orang-orang yang saling mencintai karena keluhuranKu, mereka mendapatkan mimbar-mimbar dari cahaya yang membuat para nabi dan syuhada` iri." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Darda`, Ibnu Mas'ud, 'Ubadah bin Shamid, Abu Hurairah dan Abu Malik Al Asy'ari. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan Abu Muslim Al Khaulani namanya Abdullah bin Tsaub.

tirmidzi:2312

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] atau dari [Abu Sa'id], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tujuh (golongan) yang akan dinaungi Allah pada hari di mana tidak ada naungan lain kecuali naunganNya; pemimpin adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, orang yang hatinya terkait dengan masjid bila ia keluar meninggalkannya hingga ia kembali lagi, dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul karena itu dan berpisah karena itu, orang yang mengingat Allah saat menyendiri lalu kedua matanya berlinang, lelaki yang diajak oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan lalu ia berkata: Aku takut Allah, seseorang bersedekah lalu menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah hadits ini diriwayatkan dari Malik bin Anas tanpa sanad seperti ini dan ia ragu didalamnya. Ia berkata: Dari Abu Hurairah, atau dari Abu Sa'id dan 'Ubaidullah bin Umar. Ia meriwayatkannya dari Khubaib bin Abdurrahman, ia tidak ragu dalam sanad ini, ia berkata: Dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Sawwar bin Abdullah Al 'Anbari] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepadaku [Khubaib] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti makna hadits Malik bin Anas, hanya saja ia berkata dalam riwayatnya: Hatinya terpaut dengan masjid. Ia juga berkata dalam riwayatnya: Yang memiliki kedudukan dan kecantikan.

tirmidzi:2313

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Habib bin 'Ubaid] dari [Al Miqdam bin Ma'dikarib] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bila salah seorang dari kalian mencintai saudaranya, hendaklah memberitahukan padanya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Dzarr dan Anas. Berkata Abu Isa: Hadits Al Miqdam adalah hadits hasan shahih gharib dan Al Miqdam kuniahnya Abu Karimah.

tirmidzi:2314

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isam'il] dari ['Imran bin Muslim Al Qashir] dari [Sa'id bin Salman] dari [Yazid bin Na'amah Ad Dabbi] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Jika seseorang berteman dengan seseorang maka hendaknya dia menanyakan tentang siapa namanya, siapa nama bapaknya dan dari mana asalnya, Karena hal itu dapat lebih menyambung rasa kecintaan." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, dan kami tidak mengetahui Yazid bin Nu'amah pernah mendengar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, dan telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam hadits yang semakna dengan ini namun sanadnya tidak shahih.

tirmidzi:2315

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] berkata: Seseorang berdiri lalu dia memuji salah seorang pemimpin, kemudian [Al Miqdad] menaburkan debu ke wajahnya, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan kami untuk menaburkan debu ke wajah orang orang yang suka memuji. Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih, [Za'idah] telah meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas], adapun hadits Mujahid dari Abu Ma'mar lebih shahih, Nama Abu Ma'mar adalah Abdullah bin Syakhbarah sedangkan Al Miqdad dia adalah Al Miqdad bin 'Amru Al Kindi dan kuniyahnya Abu Ma'bad, hanyasannya dinisbatkan kepada Al Aswad bin Abdi Yaghuts karena dia telah merawatnya semasa dia kecil.

tirmidzi:2316

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman Al Kufi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Salim Al Khayyath] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan kami agar menaburkan debu ke mulut orang orang yang suka menyanjung. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari hadits Abu Hurairah.

tirmidzi:2317

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepadaku [Salim bin Ghailan] bahwa [Al Waid bin Qais At Tijiyi] telah memberitakan kepadanya bahwa ia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri], berkata Salim atau dari [Abu Al Haitsman] dari [Abu Sa'id] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Janganlah berteman kecuali dengan orang mu`min dan jangan ada yang memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa." Berkata Abu Isa: Hadits ini hanya kami ketahui dari sanad ini.

tirmidzi:2318

Dan dengan sanad ini (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'id bin Sinan] dari [Anas] berkata:) dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya besarnya balasan tergantung dari besarnya ujian, dan apabila Allah cinta kepada suatu kaum Dia akan menguji mereka, barangsiapa yang ridla maka baginya keridlaan Allah, namun barangsiapa yang murka maka baginya kemurkaan Allah." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2320

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengkhabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] berkata: Aku mendengar [Abu Wa`il] berkata: Berkata ' [Aisyah]: Belum pernah kulihat rasa sakit pada seseorang melebihi rasa sakitnya Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2321

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [ayahnya] berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya? Beliau menjawab: "Para nabi, kemudian yang sepertinya, kemudian yang sepertinya, sungguh seseorang itu diuji berdasarkan agamanya, bila agamanya kuat, ujiannya pun berat, sebaliknya bila agamanya lemah, ia diuji berdasarkan agamanya, ujian tidak akan berhenti menimpa seorang hamba hingga ia berjalan dimuka bumi dengan tidak mempunyai kesalahan." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan saudari Hudzaifah bin Al Yaman, nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam ditanya tentang siapa orang yang paling berat ujiannya, beliau menjawab: "Para nabi, kemudian orang-orang serupa kemudian orang-orang serupa."

tirmidzi:2322

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdu A'la] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ujian senantiasa menimpa orang mu`min pada diri, anak dan hartanya hingga ia bertemu Allah dengan tidak membawa satu kesalahan pun atasnya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2323

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abu Dzilal] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Allah berfirman: "Bila Aku ambil kedua biji mata hamba di dunia, tidak ada balasan baginya disisi-Ku selain surga." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Arqam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari sisi sanad ini dan nama Abu Dzilal adalah Hilal.

tirmidzi:2324

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia memarfu'kannya kepada nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia berkata: Allah 'azza wajalla berfirman: "Barangsiapa yang Aku lenyapkan kedua matanya, lantas ia bersabar dan mengharap pahala, aku tidak merelakan pahala baginya selain surga." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Irbadl bin Sariyah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2325

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin 'Ubaidillah] berkata: Aku mendengar [bapakku] berkata: Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tidak ada seorangpun yang meninggal dunia kecuali dia merasa menyesal, " para sahabat bertanya: Apa penyesalannya wahai Rasulullah? beliau menjawab: "Jika orang baik dia menyesal kenapa tidak menambah (kebaikannya) dan jika orang jahat dia menyesal kenapa tidak melepaskannya (kejahatannya)." Abu Isa berkata: Hadits ini kami mengetahuinya hanya dari jalur sanad ini, sedangkan Yahya bin 'Ubaidillah telah dibicarakan oleh Syu'bah, dia adalah Yahya bin 'Ubaidillah bin Mauhab orang Madinah.

tirmidzi:2327

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] telah mengkhabarkan kepada kami [Hamzah bin Abu Muhammad] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: telah Aku ciptakan suatu makhluk yang lidah mereka lebih manis daripada madu sedang hati mereka lebih pahit dari pohon shabir, maka dengan nama-Ku Aku bersumpah, pasti akan Ku-turunkan fitnah kepada mereka sehingga membuat orang sabar kebingungan, maka apakah mereka memperdayakan-Ku atau mereka menantang kepada-Ku?" Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari Hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2329

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia memarfu'kannya, ia berkata: "Bila manusia berada di waktu pagi, seluruh anggota badan menutupi (kesalahan) lisan lalu berkata: Takutlah pada Allah tentang kami, kami bergantung padamu, bila kau lurus kami lurus dan bila kamu bengkok kami bengkok." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hammad bin Zaid] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hanya kami ketahui dari hadits Hammad bin Zaid, banyak perawi meriwayatkannya dari Hammad bin Zaid tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Aku mengiranya dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebut sepertinya.

tirmidzi:2331

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ali Al Muqaddami] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa menjamin apa yang ada diantara dua jambangnya (lisan) dan apa yang diantara kedua kakinya (kemaluan) untukku, aku menjamin surga baginya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Ibnu 'Abbas. Berkata Abu Isa: Hadits Sahal adalah hadits hasan gharib dari hadits Sahal bin Sa'id.

tirmidzi:2332

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang dijaga Allah dari kejahatan sesuatu yang ada di antara kedua jambangnya (lisan) dan kejahatan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan) maka dia masuk surga." Abu Isa berkata: Abu Hazim yang telah meriwayatkan dari Abu Hurairah namanya adalah Salman budak 'Azzah Al Asyja'iyyah dia adalah orang Kufah, sedangkan Abu Hazim yang telah meriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad dia adalah Abu Hazim Az Zahid dan dia adalah orang Madinah, namanya Salamah bin Dinar, dan hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2333

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ma'iz] dari [Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi] berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, ceritakan padaku suatu hal yang aku jadikan pedoman. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Katakan: Rabbku Allah kemudian beristiqamahlah." Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang paling anda takutkan padaku? Beliau memegang lidah beliau lalu menjawab: "Ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan melalui beberapa sanad dari Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi.

tirmidzi:2334

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdillah Muhammad bin Abu Tsalj Al Baghdadi] sahabat Ahmad bin Hambal, telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Abdillah bin Hatib] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Janganlah kalian banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah, karena banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah membuat hati menjadi keras, dan orang yang paling jauh dari Allah adalah orang yang berhati keras." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu An Nadlar] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlar] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hatib] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibrahim bin Abdullah bin Hatib.

tirmidzi:2335

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan yang lainnya mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid bin Khunais Al Makki] dia berkata: Aku mendengar [Sa'id bin Hassan Al Makhzumi] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ummu Shalih] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Ummu Habibah] istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Setiap perkataan anak cucu Adam itu membahayakannya, tidak berguna baginya kecuali amar ma'ruf, nahi munkar, atau berdzikir kepada Allah." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Muhammad bin Yazid bin Khunais.

tirmidzi:2336

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abul 'Umais] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [bapaknya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mempersaudarakan antara Salman dengan Abu Darda`, kemudian Salman mengunjungi Abu Darda` dan melihat Ummu Darda` berpenampilan kusam, lalu Salman bertanya kepadanya: Kenapa kamu berpenampilan kusam? dia menjawab: Sesungguhnya saudaramu (yaitu Abu Darda`) tidak memerlukan dunia. Abu Juhaifah berkata: Ketika Abu Darda` tiba, didekatkanlah makanan kepada Salman lalu dia (Abu Darda`) berkata: Makanlah karena aku sedang berpuasa, Salman menjawab: Saya tidak akan makan sampai kamu ikut makan. Abu Juhaifah berkata: Abu Darda` akhirnya makan, kemudian ketika tiba waktu malam Abu Darda` pergi untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya: Tidurlah. Dia pun tidur, kemudian dia pergi untuk sholat malam dan Salman berkata kepadanya: Tidurlah, akhirnya dia tidur, dan ketika menjelang shubuh Salman berkata kepadanya: Sekarang bangunlah, akhirnya keduanya bangun dan melaksanakan sholat, Salman berkata: Sesungguhnya dirimu mempunyai hak atasmu, Rabbmu juga mempunyai hak atasmu, tamumu juga mempunyai hak atasmu dan keluargamu juga mempunyai hak atasmu.

tirmidzi:2337

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari ['Adi bin Hatim] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah ada seorang dari kalian melainkan akan diajak bicara Rabbnya pada hari kiamat yang tidak ada penerjemah antara keduanya, ia melihat ke sisi paling membawa berkahnya, ia tidak melihat apa pun kecuali sesuatu yang telah diperbuat, lalu ia melihat ke sisi kirinya, ia tidak melihat apa pun selain sesuatu yang telah diperbuat lalu ia melihat ke arah depannya, lalu neraka menyambutnya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian bisa menjaga wajahnya dari panasnya neraka meski dengan sebelah kurma hendaklah ia lakukan." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Abu As Sa`ib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] pada suatu hari hadits ini dari [Al A'masy], setelah usai menyebut hadits ini Waki' berkata: Siapa pun penduduk Khurasan yang ada di sini, hendaklah mengharap pahala dengan menyebarkan hadits ini di Khurasan karena jahmiyah mengingkari hadits ini. nama Abu As Sa`ib adalah Salm bin Junadah bin Salm bin Khalid bin Jabir bin Samurah Al Kufi.

tirmidzi:2339

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair Abu Mihshan] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Qais Ar Rahabi] telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Umar] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Kaki Anak Adam tidaklah bergeser pada hari Kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal; tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa dia pergunakan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang apa yang telah dia lakukan dengan ilmunya." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ibnu Mas'ud dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam kecuali dari Hadits Al Husain bin Qais, sementara Husain bin Qais dilemahkan dalam masalah hadits karena sisi hafalannya, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Barzah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:2340

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bertanya: "Tahukah kalian siapa orang yang rugi itu?" mereka menjawab: Orang rugi di antara kami wahai Rasulullah adalah orang yang tidak memiliki dirham dan barang. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang rugi dari ummatku adalah orang yang membawa shalat, puasa dan zakat pada hari kiamat, ia datang sementara ia dulu pernah mencela si anu, menuduh berzina si anu, memakan harta si anu, menumpahkan darah si anu dan memukul si anu. Ia duduk lalu kebaikan-kebaikan si ini diqisas dari kebaikan-kebaikannya, bila kebaikan-kebaikannya habis sebelum sepadan dengan kesalahan-kesalahannya, kesalahan-kesalahan mereka diambil lalu dibuang kepadanya, setelah itu dia dilempar ke neraka." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2342

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Abu Khalid Yazid bin Abdurrahman] dari [Zaid bin Abu 'Unaisah] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Allah memberikan rahmat kepada seorang hamba yang dizhalimi harga diri dan hartanya oleh saudaranya, kemudian dia (yang zhalim) mendatanginya dan dia (yang dizhalimi) merelakannya sebelum meninggal, tidak ada balasan uang dinar maupun dirham (di akhirat), jika dia (orang yang dizhalimi) memiliki kebaikan niscaya akan dipenuhi kebaikannya namun jika tidak mempunyai kebaikan maka (dosa dosa yang zhalimi) akan di berikan kepadanya (orang yang menzhalimi)." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Sa'id Al Maqburi, [Malik bin Anas] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna.

tirmidzi:2343

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hak-hak akan ditunaikan kepada pemiliknya hingga kambing bertanduk di qisas karena kambing botak." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Dzarr, Abdullah bin Unais. Berkata Abu Isa: Hadits Abu Hurairah hasan shahih.

tirmidzi:2344

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Sulaim bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Miqdad] sahabat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Pada hari kiamat, matahari di dekatkan ke manusia hingga sebatas satu atau dua mil -berkata Sulam: Aku tidak tahu apakah maksud dua mil itu jarak bumi ataukah mil yang dipakai bercalak mata- lalu matahari melehkan mereka, lalu mereka berada dalam keringat sesuai amal perbuatan mereka, di antara mereka ada yang berkeringat hingga tumitnya, ada yang berkeringat hingga lututnya, ada yang berkeringat hingga pinggang dan ada yang benar-benar tenggelam oleh keringat." Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menunjukkan tangan ke mulut, maksudnya benar-benar tenggelam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2345

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zakariya Yahya bin Durusta Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], berkata Hammad: Itu menurut kami marfu': Pada hari manusia berdiri untuk Rabb semesta alam. Ia berkata: Mereka berdiri dalam keringat hingga mencapai pertengahan telinga mereka. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2346

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Manusia dikumpulkan pada hari kiamat dalam kondisi tanpa alas kaki, telanjang dan belum disunat." Kemudian beliau membaca: "Sebagaimana kami telah memulai panciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti kami tepati." (Al-Anbiyaa`: 104) dan makhluk pertama yang diberi pakaian adalah Ibrahim dan di antara para sahabat-sahabat kami ada yang diambil dari kiki dan kanan, aku berkata: Wahai Rabb, sahabat-sahabatku. Dikatakan: Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka buat-buat setelahmu, mereka tetap murtad sejak kau tinggalkan mereka. Lalu aku berkata seperti yang diucapkan hamba shalih: "Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al-Maa`idah: 118) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dengan sanad ini lalu ia menyebut sepertinya. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2347

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan dengan berjalan kaki, berkendaraan dan diseret di atas muka-muka kalian." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2348

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Ali bin 'Ali] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Pada hari kiamat manusia diajukan sebanyak tiga kali, dua kali pengajuan untuk bantahan dan alasan-alasan dan pada pengajuan ketiga, saat itu lembaran-lembaran berterbangan ditangan, ada yang mengambil dengan tangan kanannya dan ada yang mengambil dengan tangan kirinya." Berkata Abu Isa: Hadits ini tidak shahih karena Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah dan sebagaian dari mereka meriwayatkannya dari ['Ali Ar Rifa'i] dari [Al Hasan] dari [Abu Musa] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Abu Isa: Hadits ini tidak shahih karena Al Hasan tidak mendengar dari Abu Musa.

tirmidzi:2349

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari ['Utsman bin Al Aswad] dari [Ibnu Abi Malikah] dari ['Aisyah] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa didebat saat penghisaban, ia celaka." Aku berkata: Wahai Rasulullah, Allah Ta'ala berfirman: "Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah." (Al-Insyiqaaq: 7-8) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Itu pengajuan." Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih hasan, dan [Ayyub] juga meriwayatkannya dari [Ibnu Abi Malikah].

tirmidzi:2350

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dan [Qotadah] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Pada hari Kiamat anak Adam akan didatangkan seperti anak domba kemudian terhenti di hadapan Allah lalu Allah bertanya kepadanya: Aku telah memberimu, menganugerahkan kepadamu dan memberimu nikmat, lalu apa yang telah kamu lakukan? dia menjawab: Wahai Rabbku, aku telah mengumpulkannya dan mengembangkannya lalu aku tinggalkan menjadi semakin banyak, maka kembalikanlah aku supaya aku bisa membawanya semuanya kepadamu, ternyata hamba ini tidak membawa kebaikan kemudian Allah menyeretnya ke neraka." Abu Isa berkata: Banyak perowi yang meriwayatkan hadits ini dari perkataan Al Hasan dan mereka tidak memusnadkannya (tidak menyambungkannya sampai Nabi), adapun Isma'il bin Muslim dia dilemahkan dalam masalah hadits dari sisi hafalannya, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id Al Khudri.

tirmidzi:2351

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Syu'air Abu Muhammad At Tamimi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] keduanya bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari Kiamat seorang hamba akan didatangkan kemudian Allah bertanya kepadanya: Bukankah Aku telah membuatkan pendengaran, penglihatan, harta dan anak untuku, dan Aku telah menundukkan hewan ternak dan tanaman untukmu, Aku telah tingagalkan kamu menjadi pemimpin dan mendapatkan seperempat (harta rampasan), apakah kamu mengira akan menemuiKu saat ini?" hamba itu menjawab: Tidak. kemudian Allah berfirman kepadanya: Pada hari ini Aku melupakanmu sebagaimana kamu telah melupakanKu." Abu Isa berkata: Hadits ini shahih gharib, adapun makna firman Allah "Pada hari ini Aku melupakanmu, " dia berkata maksudnya pada hari ini Aku biarkan kamu berada dalam siksaan. Demikianlah para ulama menafsirkan firman tersebut. Abu Isa berkata: Sebagian ahli Ilmu menafsirkan ayat ini " FAL YAUMA NANSAAHUM (maka pada hari ini (akhirat) kami melupakan mereka) ". (Al A'raaf: 51) mereka berkata: Maknanya adalah pada hari ini Kami biarkan mereka berada dalam siksaan.

tirmidzi:2352

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id Al Maqbari] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam membaca: "Pada hari itu bumi menceritakan beritanya." (Al-Zalzalah: 4), belia bertanya: "Tahukah kalian apa berita-beritanya?" mereka menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Beliau bersabda: "Berita-beritanya adalah perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh hamba lelaki atau perempuan di atas bumi berkata: Ia melakukan ini dan ini, pada hari ini dan ini." beliau bersabda: "Itulah berita-beritanya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2353

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdulah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Aslam Al 'Ijli] dari [Bisyr bin Syaghaf] dar [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] berkata: Seorang badui mendatangi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia berkata: Apa itu sangkakala? Beliau menjawab: "Tanduk yang ditiup." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan dan beberapa perawi meriwayatkan dari Sulaiman At Taimi, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sulaiman.

tirmidzi:2354

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Al 'Alla`] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bagaimana aku bersenang-senang sementara malaikat peniup sangkakala telah menelan tanduk (terompet) dan mendengar izin kapankan diperintahkan untuk meniup lalu ia akan meniup." Sepertinya hal itu terasa berat oleh para sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lalu beliau bersabda kepada mereka: "Ucapkan: HASBUNALLAAH WA NI'MAL WAKILL 'ALALLAAHI TAWAKKALNAA." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan dan hadits ini diriwayatkan melalui beberapa sanad dari 'Athiyah dari Abu Sa'id Al Khudri dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2355

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'ad] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Syi'arnya orang mukmin pada saat di atas shirath (jembatan penyeberangan) adalah: Wahai Rabb selamatkanlah, selamatkanlah." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari hadits Al Mughirah bin Syu'bah, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abdurrahman bin Ishaq, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2356

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah Al Hasyimi] telah menceritakan kepada kami [Badal bin Al Muhabbir] telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun Al Anshari Abu Al Khaththab] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Anas bin Malik] dari [ayahnya] berkata: Aku meminta nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam agar memberiku syafaat pada hari kiamat, beliau bersabda: "Aku akan melakukannya." Ia bertanya: Wahai Rasulullah, ke mana aku mencari baginda? Beliau menjawab: "Carilah aku pada saat pertama kali kau mencari di atas shirath." Ia bertanya: Bila aku tidak bertemu dengan baginda di atas shirath? Beliau menjawab: "Carilah aku di dekat mizan." Ia bertanya: Bila aku tidak bertemu dengan baginda di dekat mizan? Beliau menjawab: "Carilah aku di dekat telaga, karena aku tidak luput dari tiga tempat itu." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya melalui jalur sanad ini.

tirmidzi:2357

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi daging lalu lengan diangkat pada belia, beliau memakannya dan lengan itu membuat beliau senang, beliau lalu menggigitnya, setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, penyeru memperdengarkan mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mereka mampu dan tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah nenek moyang manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruhnya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka, diriku, diriku, diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, ia tidak menyebut dosa, diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lau dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, lalu ada suara: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Lalu aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makakah dan Hajar dan seperti jarak antara Makkah dan Bashrah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Anas, 'Uqbah bin 'Amir, Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan nama Abu Hayyan At Taimi adalah Yahya bin Sa'id bin Hayyan, orang kufi, terpercaya, dan nama Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir adalah Harim.

tirmidzi:2358

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas Al 'Ambari] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Syafaatku untuk pemilik dosa-dosa besar dari ummatku." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib melalui sanad ini dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir.

tirmidzi:2359

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari [Muhammad bin Tsabit Al Bunani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Syafa'atku untuk ummatku yang berbuat dosa dosa besar." Muhammad bin Ali berkata: kemudian Jabir berkata kepadaku: Wahai Muhammad orang yang tidak melakukan dosa besar tidak lagi membutuhkan syafa'at. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini, dan dianggap gharib dari hadits Ja'far bin Muhammad.

tirmidzi:2360

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Ziyad Al Alhani] berkata: Aku mendengar [Abu Umamah] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Rabbku berjanji padaku untuk memasukkan tujuhpuluh ribu orang dari ummatku tanpa hisab dan adzab, setiap seribunya bersama tujuhpuluh ribu dan tiga tangkup (mengambil dengan dua telapak tangan) dari tangkupan (tangan) Nya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2361

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] berkata: Aku pernah bersama serombongan orang di Iliya`, seseorang dari mereka berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Akan masuk surga karena syafaat seseorang dari ummatku lebih banyak dari Bani Tamim." Dikatakan: Wahai Rasulullah, selain baginda? Beliau menjawab: "Selain aku." Saat ia berdiri, aku bertanya: Siapa dia? Mereka menjawab: Dia [Ibnu Abi Al Jadz 'Abdullah']. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dan Ibnu Abi Al Jadz'a` adalah Abdullah, hanya satu hadits ini saja yang dikenal miliknya.

tirmidzi:2362

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] telah mengkhabarkan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya diantara ummatku ada yang memberi syafaat kepada sekelompok orang, ada yang memberi syafaat untuk sekabilah, ada yang memberi syafaat untuk segolongan dan ada yang memberi syafaat untuk seseorang hingga mereka masuk surga." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2364

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Syu'aib bin Abu Hamzah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya gelas-gelas di telagaku sejumlah bintang-bintang di langit." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2366

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Nizak Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya tiap tiap nabi itu memiliki telaga, dan sesungguhnya mereka saling membangga-banggakan telaga siapakah di antara mereka yang paling banyak pengunjungnya, dan sesungguhnya aku berharap menjadi orang yang paling banyak pengunjungnya." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, [Al Asy'ats bin Abdul Malik] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Hasan] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal dan di dalamnya tidak menyebutkan: Dari Samuroh dan inilah yang lebih shahih."

tirmidzi:2367

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Muhajir] dari [Al 'Abbas] dari [Abu Sallam Al Habasyi] berkata: Umar bin Abdul Aziz mengutusku untuk menjadi tukang antar surat, Abu sallam berkata: Ketika masuk dia berkata: Wahai Amirul mukminin kendaraanku telah keberatan untuk dijadikan transportsi surat menyurat. lalu Umar bin Abdul aziz berkata: Wahai Abu Sallam, aku tidak ingin memberatkanmu akan tetapi karena telah sampai kepadaku hadits yang diriwayatkan olehmu yang kamu ceritakan dari [Tsauban] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dalam masalah telaga, maka aku ingin bertatap muka denganmu dalam masalah ini, Abu Sallam berkata: Tsauban telah menceritakan kepadaku dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Luasnya telagaku adalah seluas antara Aden sampai Oman Al Balqa', airnya lebih putih dari air susu, lebih manis dari madu dan cangkir-cangkirnya sebanyak bilangan bintang di langit, barangsiapa yang minum satu tegukan air darinya niscaya setelah itu tidak akan merasa haus selamanya, orang yang pertama kali akan mengunjunginya adalah orang orang fakir dari sahabat muhajirin, yang rambut kepalanya acak acakan, pakaiannya kumal dan mereka mereka yang tidak menikahi wanita wanita yang hidup dalam kemewahan, dan orang yang tidak dibukakan pintu (apabila bertamu atau mengetuk pintu rumah orang)." Umar berkata: Akan tetapi aku telah menikahi seorang wanita yang hidup dalam kemewahan, pintu-pintu rumah juga dibukakan bagiku, dan aku telah menikahi Fathimah binti 'Abdul Malik, tidak ada salahnya aku tidak membasuh kepalaku hingga menjadi acak acakan, aku tidak mencuci pakaian yang ada di tubuhku sampai menjadi kumal." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari jalur sanad ini, hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Tsauban] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, adapun Abu sallam Al Habasyi namanya adalah Mamthur dan dia adalah orang Syam yang tsiqah."

tirmidzi:2368

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdush Shamad Al 'Ammi Abdul Aziz bin 'Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Juwaini] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzarr] berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, telaga itu bejananya apa? Beliau menjawab: Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh bejana-bejananya lebih banyak melebihi bilangan bintang-bintang langit pada malam gelap yang tidak ada mendung dan awan, bejana itu kesemuanya dari bejana-bejana surga, barangsiapa meminum satu tegukan darinya, ia tidak akan dahaga hingga tanggungan terakhirnya, lausnya seluas antara Omman hingga Aila, airnya lebih putih dari susu, lebih manis dari madu." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah bin Al Yaman, Abdullah bin 'AMru, abu Barzah Al Aslami, Ibnu Umar, Haritsah bin Wahab, Al Mustaurid bin Syadad. Dan diriwayatkan dari Ibnu Umar dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Telagaku sepanjang antara Kufah hingga hajar aswad.

tirmidzi:2369

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin Abdullah bin Ahmad bin Yunus Kufi] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Saat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam isra`, ia melintasi satu nabi dan beberapa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersama kaum mereka, satu nabi dan beberapa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersama beberapa orang, satu nabi dan beberapa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak bersama seorang pun hingga beliau melewati sekumpulan besar manusia, aku bertanya: Siapa dia? Dijawab: Musa dan kaumnya, tapi angkatlah kepalamu lau lihatlah. Ternyata sekelompok besar manusia menutupi ufuk dari sisi ini dan sisi ini. dikatakan: Mereka adalah ummatmu dan diantara ummatmu itu ada tujuhpuluh ribu yang masuk surga tanpa hisab. Beliau masuk lalu para sahabat tidak bertanya kepada beliau dan beliau tidak memberi penjelasan pada mereka, lalu mereka bertanya: Kamikah mereka itu? Ada yang menjawab: Mereka adalah anak-anak kami yang meninggal dunia diatas fitrah dan Islam. Lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar dan bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang tidak mengecos (berobat dengan sundutan api), tidak meminta diruqyah, tidak berfirasat buruk karena kedatangan hewan dan mereka bertawakal kepada Rabb mereka." 'Ukkasyah bin Mihshan berdiri lalu bertanya: Saya termasuk dari mereka wahai Rasulullah? beliau menjawab: "Ya." Yang lain berdiri lalu bertanya: Saya termasuk dari mereka? Beliau menjawab: "Kau sudah didahului 'Ukkasyah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah.

tirmidzi:2370

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazi'] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] berkata: Aku tidak mengetahui apa pun yang ada pada kami di masa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Aku bertanya: Mana shalat? Ia menjawab: Bukankah kalian lakukan dalam shalat kalian yang telah kalian tahu? Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini dari hadits Abu 'Imran AL Juwaini dan diriwayatkan melalui beberapa sanad dari Anas.

tirmidzi:2371

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Azdi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami ['Abdus Shamad bin 'Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Sa'id Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Khats'ami] dari [Asma` binti 'Umais Al Khats'amiyah] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Seburuk buruk hamba adalah hamba yang sombong, berbangga diri dan lupa terhadap Dzat yang maha besar dan maha tinggi, seburuk buruk hamba adalah hamba yang diktator dan kejam dan dia lupa terhadap Dzat yang maha perkasa lagi maha tinggi, seburuk buruk hamba adalah hamba yang lupa dan lalai dan lupa akan kuburan dan ujian, seburuk buruk hamba adalah hamba yang melampaui batas dan berlebih lebihan, lupa terhadap adanya permulaan dan kesudahan, seburuk buruk hamba adalah hamba yang mencari dunia dengan mengorbankan agama, seburuk buruk hamba adalah hamba yang mencari agama dengan hal hal yang syubhat, seburuk buruk hamba adalah hamba yang dikendalikan oleh sifat tamak, seburuk buruk hamba adalah hamba yang dikuasai oleh hawa nafsu yang menyesatkannya dan seburuk buruk hamba adalah hamba yang dikuasai sifat rakus yang menjadikannya hina." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini sedangkan sanadnya tidak kuat."

tirmidzi:2372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Mu`addib] telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Muhammad bin ukhti Sufyan Ats Tsauri] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jarud Al A'ma, namanya Ziyad bin Al Mundzir Al Hamdani] dari ['Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapapun orang mu`min yang memberi makan mu`min lain saat lapar, Allah akan memberinya makan dari buah surga, siapapun mu`min yang memberi minum mu`min lain saat dahaga, Allah akan memberinya minum pada hari kiamat dengan minuman yang penghabisannya adalah beraroma wangi kesturi, siapapun mu`min yang memberi pakaian mu`min lain saat telanjang, Allah akan memberi pakaian dari sutera surga." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib. Hadits ini diriwayatkan dari 'Athiyah dari Abu Sa'id secara mauquf dan menurut kami itu lebih shahih dan lebih mirip.

tirmidzi:2373

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Nadlar] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aqil Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Abu Farwah Yazid bin Sinan At Tamimi] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin Fairuz] berkata: Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang takut maka dia berjalan, dan barangsiapa yang berjalan niscaya dia akan sampai ke tempat tinggal, ketahuilah sesungguhnya barang dagangan Allah itu sangat mahal, ketahuilah sesungguhnya barang dagangan Allah itu adalah surga." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu An Nadlar.

tirmidzi:2374

Telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami ['Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syakhir] dari [Hanzhalah Al Usaidi] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai saja kalian seperti saat berada didekatku niscaya para malaikat akan menaungi kalian dengan sayap-sayapnya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini. Dan hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Hanzhalah Al Usaidi dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2376

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Salman Abu 'Amir Al Bahsri] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya pada setiap sesuatu itu ada saat kesungguhannya dan setiap kesungguhan ada masa melemahnya, jika pelakunya senantiasa bersikap istiqomah dan mendekat, berharaplah dia bisa tetap (semangat), sebaliknya jika ia hanya ingin ditunjuk dengan jari (berbuat karena riya', pent.) maka janganlah orang itu kalian anggap (tidak termasuk orang yang baik, pent.) ". Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini, telah diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bahwa beliau bersabda: "Cukuplah keburukan bagi seseorang dengan ditunjuk dengan jari (sekedar mencari perhatian) dalam masalah agama atau dunia kecuali orang yang di jaga oleh Allah."

tirmidzi:2377

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hubairah Muhammad bin Firas Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Awwam 'Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Muththarrif bin Abdullah bin Asy Syakhir] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Anak cucu adam dibentuk dan disampingnya ada sembilanpuluh sembilan kematian, bila kematian-kematian luput darinya, pada akhirnya ia jatuh pada masa tua juga." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2380

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail] dari [Ath Thufail bin Ubai bin Ka'ab] dari [ayahnya] berkata: Bila dua pertiga malam berlalu, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bangun lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, ingatlah Allah, ingatlah Allah, tiupan pertama datang dan diiringi oleh tiupan kedua, kematian datang dengan yang ada padanya, kematian datang dengan membawa segala kelanjutannya, kematian datang dengan membawa segala kelanjutannya." Berkata Ubai: Wahai Rasulullah, aku sering membawa shalawat untuk baginda, lalu seberapa banyak aku bershalawat untuk baginda? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Terserah." Aku bertanya: Seperempat? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Terserah, jika kau tambahi itu lebih baik bagimu." Aku bertanya: Setengah? Beliau menjawab: ""Terserah, jika kau tambahi itu lebih baik bagimu." Aku bertanya: Dua pertiga?"Terserah, jika kau tambahi itu lebih baik bagimu." Aku berkata: Aku akan menjadikan seluruh doaku untuk baginda. Beliau bersabda: "Kalau begitu, kau dicukupkan dari dukamu dan dosamu diampuni." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2381

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Maduwaih] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Al Hakam Al 'Urani] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washshafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam memasuki tempat shalat beliau lalu beliau melihat orang-orang, sepertinya mereka tertawa hingga terlihat gigi-giginya, beliau bersabda: "Ingat, sesungguhnya bila kalian banyak-banyak mengingat pemutus segala kenikmatan niscaya kalian tidak sempat melakukan yang aku lihat, karena itu perbanyaklah mengingat pemutus segala kenikmatan, sesungguhnya tidaklah ada suatu hari melewati makam (pekuburan) melainkan ia berbicara; aku rumah keterasingan, aku rumah kesendirian, aku rumah tanah, aku rumah cacing. Bila seorang hamba mu`min disemayamkan, makam berkata padanya: Selamat datang, engkau adalah orang yang berjalan di atas punggungku yang paling aku sukai, karena saat ini aku diberi kuasa menanganimu dan kau kembali kepadaku, kau akan melihat apa yang akan aku lakukan padamu." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Lalu diluaskan baginya sejauh mata memandang dan dibukakan baginya pintu menuju surga. Dan bila hamba keji atau kafir dikubur, makam berkata padanya: Tidak selamat datang, engkau adalah orang yang melintasi di atas punggungku yang paling aku benci, karena saat ini aku diberi kuasa menanganimu dan kau kembali padaku, kau akan mengetahui apa yang akan aku lakukan padamu." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Lalu kubur menghimpitnya hingga mengenainya sehingga tulang tulangnya tidak karu-karuan (amburadul), " -Rasul memperagakan dengan memasukkan sebagian jari-jemarinya ke sebagian yang lain-- Berkata Abu Sa'id: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Allah menguasakan untuknya tujuhpuluh ular besar, andai satu diantaranya menghembus di bumi nicaya tidak akan menumbuhkan apa pun selama dunia masih ada, lalu semua mengigit dan melukainya hingga ia sampai ke penghisaban." Berkata Abu Sa'id: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya kubur adalah salah satu taman surga atau salah satu liang neraka." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari sanad ini.

tirmidzi:2384

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Shofwan] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin 'Auf] berkata: Ketika bersama Rasulullah kami di uji dengan kesusahan dan kami bersabar, kemudian setelah beliau meninggal kami diuji dengan kesenangan dan kami tidak bersabar." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2388

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqbari] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di surga ada pohon, seorang pengendara berjalan di dalam naungannya selama seratus tahun." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2446

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Ad Duri] telah bercerita kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Firas] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Di dalam syurga ada pohon (yang panjangnya sejauh) seorang pengendara berjalan di bawah naungannya selama seratus tahun dan tidak bisa menyelesaikannya, " dan beliau berkata: Itulah maksud naungan yang terbentang luas." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari hadits Abu Sa'id.

tirmidzi:2447

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah bercerita kepada kami [Ziyad bin Al Hasan bin Al Furath Al Qazzaz] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tidak ada pohon di surga kecuali dahannya terbuat dari emas." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2448

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Hamzah Az Zayyat] dari [Ziyad Ath Tho`i] dari [Abu Hurairah] berkata: Kami berkata: Wahai Rasulullah, kenapa kami bila berada di dekat baginda, hati kami melunak, kami zuhud di dunia dan kami termasuk ahli akhirat, tapi bila kami bergegas meninggalkan baginda lalu kami bergaul dengan keluargaku, mencium anak-anak kami, kami mengingkari diri kami sendiri (maksudnya agamis seperti semula). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai kalian bila pergi meninggalkanku berada dalam kondisi kalian seperti itu, niscaya para malaikat mengunjungi kalian di rumah-rumah kalian dan seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah menciptakan makhluk baru agar mereka berbuat dosa lalu Allah akan mengampuni mereka." Berkata Abu Hurairah: Aku berkata: Wahai Rasulullah, dari apa makhluk diciptakan? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Dari air." Kami bertanya: Surga, apa bangunanya? Beliau menjawab: Bata dari perak dan bata dari emas, semennya minyak kesturi yang harum, tanahnya mutiara dan permata, debunya za'faran, barangsiapa memasukinya, ia bersenang-senang dengan tidak jemu, kekal, tidak mati, baju mereka tidak usang, kemudaan mereka tidak lenyap." Setelah itu beliau bersabda: "Tiga orang yang doanya tidak tertolak; imam adil, orang puasa saat berbuka dan doa orang yang terzhalimi, doanya diangkat diatas awan dan pintu-pintu langit dibukakan, Rabb 'azza wajalla berfirman: Demi keperkasaanKu, aku akan menolongmu meski setelah selang berapa lama." Berkata Abu Isa: Hadits ini sanadnya tidak kuat dan menurutku tidak tersambung. Hadits ini diriwayatkan dengan sanad lain dari [Abu Mudillah] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2449

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mashir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'ad] dari [Ali] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada kamar-kamar, luarnya terlihat dari dalam dan dalamnya terlihat dari luar." Seorang badui menghampiri beliau, ia bertanya: Itu untuk siapa, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Bagi yang membiasakan ucapannya baik, memberi makan, puasa secara kontinyu, shalat malam untuk Allah saat orang-orang tidur." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib. Sebagian ahlul ilmi membicarakan Abdurrahman bin Ishaq dari sisi hafalannya, ia orang Kufah, sementara Abdurrahman bin Ishaq Al Qurasy, orang Madinah, lebih kuat hafalannya dari dia.

tirmidzi:2450

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdush Shamad Abu Abdush Shamad Al 'Ammi] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Abu Bakar bin Abdullah bin Qais] dari [ayahnya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada dua taman, wadah-wadahnya dan segala isinya terbuat dari perak, dua taman lain wadah-wadahnya dan segala isinya terbuat dari emas, tidak ada yang menghalangi kaum untuk melihat Rabb mereka kecuali selendang kesombongan yang ada di wajahNya di surga 'Aden." Dengan sanad ini dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada kemah dari mutiara-luasnya enampuluh mil, disetiap sisinya ada penghuninya, mereka tidak melihat yang lain, mereka dikelilingi orang mu`min." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Abu 'Imran Al Jauni namanya 'Abdul Malik bin Hubaib dan Abu Bakar bin Abu Musa. Ahmad bin Hambal berkata: Namanya tidak dikenal dan Abu Musa Al Asy'ari namanya Abdullah bin Qais sementara Abu Malik Al Asy'ari namanya Sa'ad bin Thariq bin Asyam.

tirmidzi:2451

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] telah bercerita kepada kami [Syarik] dari [Muhammad bin Juhadah] dari ['Atho'] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Di dalam syurga ada seratus tingkatan, jarak di antara satu tingkatan dengan yang lain adalah seratus tahun." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2452

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi Al Bashri] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Mu'adz bin Jabal], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa puasa ramadlon, shalat lima waktu, haji ke baitullah -aku tidak tahu apakah beliau menyebut zakat atau tidak- kecuali laik bagi Allah untuk mengampuninya bila ia berhijrah di jalan Allah atau tinggal di kawasan tempat tinggalnya." Berkata Mu'adz: Bolehkah aku memberitahukannya kepada orang-orang? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Biarkan mereka beramal karena sesungguhnya di surga ada seratus tingkat, masing-masing tingkat jaraknya antara langit dan bumi, dan Firdaus adalah surga tertinggi, tengah-tengahnya dan diatasnya 'arsy Ar Rahman, darinya sungai-sungai surga memancar. Bila kalian meminta pada Allah, mintalah Firdaus." Berkata Abu Isa: Seperti itulah hadits ini diriwayatkan dari Hisyam bin Sa'ad dari Zaid bin Aslam dari 'Atho bin Yasar dari Mu'adz bin Jabal dan menurutku ini lebih shahih dari hadits Hammam dari Zaid bin Aslam dari Atho bin Yasar dari Ubadah bin Ash Shamit. 'Atho` tidak bertemu Mu'adz bin Jabal, Mu'adz lebih dahulu meninggal dimasa khilafah Umar.

tirmidzi:2453

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Darraj] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada seratus tingkat, seandainya seluruh alam berkumpul di salah satunya pasti memuat mereka." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib.

tirmidzi:2455

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Fudlail bin Marzuq] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya golongan pertama yang masuk surga pada hari kiamat (adalah yang) mukanya bersinar seperti sinar bulan di malam purnama dan golongan kedua seperti bintang bersinar terang terindah dilangit, setiap lelaki di antara mereka mendapatkan dua istri, setiap istri mengenakan tujuhpuluh perhiasan, sungsumnya terlihat dari belakang." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2457

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari ['Imran Al Qattan] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Orang beriman kelak di syurga diberi kekuatan bersetubuh seperti ini dan seperti ini, " ada yang bertanya: Wahai Rasulullah apakah mampu seperti itu? beliau menjawab: "Mereka diberi kekuatan jima' sampai seratus kali lipat." Dan dalam bab ini ada hadits dari Zaid bin Arqam, Abu Isa berkata: Hadits ini shahih gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Qotadah dari Anas kecuali dari hadits Imran Al Qattan.

tirmidzi:2459

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Golongan pertama yang masuk surga pada hari kiamat wujud mereka seperti sinar bulan di malam purnama, mereka tidak meludah didalamnya, tidak beringus dan tidak buang hajat, di surga, wadah-wadah mereka terbuat dari emas, sisir mereka terbuat dari emas dan perak, dupa mereka dari kayu cendana (uluwwah) dan keringat mereka kesturi, masing-masing dari mereka mendapat dua istri, sungsum keduanya terlihat dari balik daging karena indahnya, tidak ada sengketa di antara mereka dan hati mereka tidak saling murka, satu hati, mereka memahasucikan Allah dipagi dan disore hari." Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih dan uluwwah adalah kayu cendana.

tirmidzi:2460

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Dawud bin 'Amir bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai yang dibawa kuku dalam surga terlihat niscaya antara sisi-sisi langit dan bumi akan terhiasi karenanya, andai seorang penghuni surga muncul lalu gelang-gelangnya terlihat niscaya padamlah matahari seperti matahari melenyapkan cahaya bintang-bintang. Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahui sanad ini dari hadits Ibnu Lahi'ah. [Yahya bin Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Yazid bin Abu Habib] dan berkata: Dari [Umar bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2461

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Abu Hisyam Ar Rifa'i] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Amir Al Ahwal] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga itu tidak berbulu, tidak berjenggot, mengenakan calak mata, kemudaan mereka tidak hilang dan baju mereka tidak pernah usang." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2462

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] dari [Amru bin Al Harits] dari [Darraj Abu As Samah] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tentang firman Allah: "Dan hamparan-hamparan (permadani-permadani) yang ditinggikan." (QS. Alwaqi'ah 64), Beliau bersabda: "Tingginya sama seperti antara langit dan bumi, perjalanan limaratus tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Risydin bin Sa'ad. Sebagaian ahlul ilmi berkata tentang penafsiran hadits ini, maknanya tingkatan hamparan-hamparan dan jarak masing-masing tingkatan itu seperti antara langit dan bumi.

tirmidzi:2463

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah bercerita kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [bapaknya] dari [Asma' binti Abu Bakar] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda ketika disebutkan kepadanya Sidrotul Muntaha beliau bersabda: "Seorang pengendara berjalan di bawah naungan dahan pohonnya selama seratus tahun atau seratus orang pengendara bernaung di bawahnya ---(Yahya ragu) kepastian redaksinya-yang dalam naungan itu sarat dengan anai anai dari emas, buahnya seperti tempayan." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2464

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Muhammad bin Abdullah bin Muslim] dari [bapaknya] dari [Anas bin Malik] berkata: Suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam ditanya: Apa artinya KAUTSAR? beliau menjawab: Itu adalah sungai yang Allah berikan kepadaku, yaitu di surga, warnanya lebih putih dari air susu dan rasanya lebih manis dari madu, di dalamnya ada burung yang lehernya seperti leher onta." Umar berkata: Sesungguhnya ini adalah benar benar kenikmatan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Aku telah memakan yang lebih baik darinya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, adapun Muhammad bin Abdullah bin Muslim dia adalah anak saudara Ibnu Syihab Az Zuhri, dan Abdullah bin Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik.

tirmidzi:2465

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah Al Ahmasi] telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Washil bin As Sa'ib] dari [Abu Saurah] dari [Abu Ayyub] berkata: Seorang badui datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lalu berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya aku menyukai kuda apakah di syurga ada kuda? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: Jika kamu di masukkan ke dalam syurga maka kamu akan diberi kuda dari yaqut yang mempunyai dua sayap dan kamu akan dibawa kemudian terbang kemana saja yang kamu sukai." Abu Isa berkata: Hadits ini sanadnya tidak sedemikian kuat, kami tidak mengetahuinya dari hadits Abu Ayyub kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Saurah dia adalah anak saudaranya Abu Ayyub, dia dilemahkan dalam masalah hadits, Yahya bin Ma'in telah melemahkannya sama sekali. Dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata: Abu Saurah ini haditsnya munkar, dia banyak meriwayatkan hadits hadits munkar dari Abu Ayyub dan tidak ada yang mengikuti riwatatnya.

tirmidzi:2467

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah Muhammad bin Firas Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami ['Imran Abu Al 'Awwam] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Mu'adz bin Jabal] nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga masuk surga dalam keadaan tidak berbulu, tidak berjenggot, mengenakan calak mata, berumur tigapuluh atau tigapuluh tiga tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dan sebagian sahabat Qatadah meriwayatkan hadits ini dari Qatadah secara mursal, mereka tidak menyandarkannya.

tirmidzi:2468

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Yazid Ath Thahhan Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Dlirar bin Murrah] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga itu sebanyak seratus duapuluh baris, delapan puluh diantaranya dari ummat ini dan empatpuluhnya dari seluruh ummat." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Hadits ini diriwayatkan dari ['Alqamah bin Murtsid] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal. Diantara mereka ada yang berkata: Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya dan hadits Abu Sinan bin Ditsar adalah hadits hasan, namanya Dlirar bin Murrah dan Abu Sinan Asy Syaibani namanya Sa'id bin Sinan, ia orang Bashrah, Abu Sinan Asy Syami namanya 'Isa bin Sinan adalah orang Qasmali.

tirmidzi:2469

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata: Aku mendengar [Amru bin Maimun] menceritakan dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata: Kami bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di kubah sekitar empat puluh orang lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya kepada kami: "Maukah kalian menjadi seperempat penghuni surga?" mereka menjawab: Ya. Beliau bertanya: "Maukah kalian menjadi sepertiga penghuni surga?" mereka menjawab: Ya."Maukah kalian menjadi separuh penghuni surga, sesungguhnya surga hanya dimasuki oleh jiwa yang muslim, tidaklah kalian dalam kesyirikan kecuali seperti bulu putih di kulit kerbau atau seperti bulu hitam di kulit kerbau merah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Imran bin Hushain dan Abu Sa'id Al Khudri.

tirmidzi:2470

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Ash Shabbah Al Baghdadi] telah bercerita kepada kami [Ma'an bin 'Isa Al Fazari] dari [Khalid bin Abu Bakar] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pintu masuk masuk surga ummatku luasnya seperti perjalanan seorang penunggang kuda yang cakap selama tiga, kemudian mereka akan berdesak desakan memasukinya sampai hampir hampir punggung mereka hilang." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, dia berkata: Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini namun dia tidak mengetahuinya dan berkata: Khalid bin Abu Bakar mempunyai hadits-hadits munkar yang dia riwayatkan dari Salim bin Abdullah.

tirmidzi:2471

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib bin Abu Al 'Isyrin] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] ia bertemu [Abu Hurairah] lalu Abu Hurairah berkata: Aku meminta kepada Allah semoga menyatukanku denganmu di pasar surga. Sa'id bertanya: Apa disana ada pasar? Abu Hurairah menjawab: Ya, telah menghabarkan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwa penghuni surga bila masuk surga, mereka tinggal di sana karena keutamaan amal-amal mereka, kemudian diizinkan seukuran hari jum'at dari hari-hari dunia lalu mereka mengunjungi Rabb mereka kemudian Rabb menampakkan 'arsyNya pada mereka, salah satu taman surga nampak pada mereka kemudian mimbar-mimbar dari cahaya, mimbar-mimbar dari mutiara, mimbar-mimbar dari yaqut, mimbar-mimbar dari permata, mimbar-mimbar dari emas, mimbar-mimbar dari perak diletakkan untuk mereka, yang paling rendah di antara mereka beserta tingkat kerendahannya duduk di atas gundukan tanah kesturi dan kafur dan mereka beranggapan tempat duduk para pemilik kursi tidak lebih baik dari mereka." Abu Hurairah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita? Beliau menjawab: "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat matahari dan bulan di malam purnama?" Kami menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Seperti itu juga kalian tidak kesulitan dalam melihat Rabb kalian. Dan dimajlis itu tidaklah ada seorang pun melainkan Allah mendatanginya dengan sebenarnya hingga Ia bertanya kepada seseorang dari mereka: Hai fulan bin fulan, ingatkah kau saat berkata begini dan begini? Allah mengingatkan sebagian kemaksiatan-kemaksiatannya didunia. Orang itu berkata: Wahai Rabb, apa Kau tidak mengampuniku? Allah menjawab: Ya, luasnya ampunanku sampai pada tempatmu ini. Saat mereka seperti, mega menaungi mereka di atas mereka lalu turun hujan minyak wangi yang baunya sama sekali belum pernah mereka temukan, Rabb kita Tabaaraka wa Ta'ala berfirman: Berdirilah menuju kemuliaan yang telah Aku persiapkan untuk kalian lalu ambillah yang kalian inginkan. Lalu kami mendatangi pasar yang diliputi oleh malaikat, di dalamnya ada yang belum pernah dilihat mata sepertinya, belum pernah terdengar oleh telinga dan tidak terlintas dihati, lalu apa yang kami inginkan dibawakan untuk kami, di sana tidak dijual dan tidak dibeli. Di pasar itu, para penghuni surga saling bertemu satu sama lain." Beliau meneruskan: "Seseorang yang tinggal di flat (derajat tinggi) surga lantas datang lalu bertemu dengan orang yang tingkatnya berada dibawahnya beserta kerendahan yang ada padanya lalu ia kaget terhadap pakaian yang diperlihatkan padanya, akhir kata-katanya belum juga habis hingga ia menghayal yang lebih baik darinya, karenanya tidak layak bagi siapa pun untuk bersedih di surga. Setelah itu kami pulang ke rumah-rumah kami, kami disambut oleh istri-istri kami, mereka berkata: Selamat datang, kau datang dengan keindahan yang lebih baik dari saat kau tinggalkan kami. Ia berkata: Sesungguhnya kami menemani Rabb kami Al Jabbar hari ini, laik bagi kami untuk pulang seperti ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur sanad ini. [Suwaid bin Amru] meriwayatkan sebagaian hadits ini dari [Al Auza'i].

tirmidzi:2472

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'ad] dari [Ali] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada pasar, tidak ada jual belinya kecuali foto kaum lelaki dan perempuan, bila seorang lelaki berselera terhadap foto itu, ia langsung bisa masuk ke menemuinya." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib.

tirmidzi:2473

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah Al Bajali] berkata: Kami dudu di dekat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau melihat rembulan di malam purnama lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian akan di hadapkan kepada Rabb kalian, kalian melihatNya seperti kalian melihat rembulan ini, kalian tidak berdesakan dalam melihatNya, karena itu bila kalian mampu untuk tidak dikalahkan shalat sebelum terbitnya matahari dan shalat sebelum terbenamnya matahari, lakukanlah." Setelah itu beliau membaca: "Maka mahasucikanlah Rabbmu sebelum terbitnya matahari dan sebelum tenggelamnya (matahari)." (QS. Qaf 39), Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2474

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tentang firmanNya: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya." (Yuunus: 26) beliau bersabda: "Bila penghuni surga masuk surga, ada yang menyeru: Sesungguhnya kalian memiliki janji disisi Allah. Mereka berkata: Bukankah Ia telah memutihkan wajah-wajah kami, menyelamatkan kami dari neraka dan memasukkan kami ke surga? Mereka menjawab: Benar. Lalu hijab di buka." Beliau bersabda: "Demi Allah, Ia tidak memberi sesuatu pun kepada mereka yang lebih mereka sukai daripada pemberian-Nya agar mereka bisa melihat-Nya." Abu Isa berkata: Hadits ini diisnadkan dan dimarfu'kan oleh Hammad bin Salamah. Sulaiman bin Al Mughirah dan Hammad bin Zaid meriwayatkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits ini dari Tsabit Al Bannani dari Abdurrahman bin Abu Laila.

tirmidzi:2475

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Syababah] dari [Isra`il] dari [Tsuwair] berkata: Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tingkatan penghuni surga terendah adalah orang yang memandang taman, istri-istri, kenikmatan, pelayan dan tempat tidurnya sejauh perjalanan seribu tahun dan yang paling mulia dari mereka adalah yang melihat wajahnya dipagi dan sore hari." Selanjutnya beliau membaca: "Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhan-Nyalah mereka Melihat." (Al Qiyaamah: 22-23) Abu Isa berkata: Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Isra`il dari Tsuwair dari Ibnu Umar secara marfu' dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Abjar] dari [Tsuwair] dari [Ibnu Umar] secara mauquf. Diriwayatkan oleh [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2476

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Nuh Al Himmanni] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama dan (apakah) kalian kesulitan melihat matahari?" mereka menjawab: Tidak. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian seperti kalian melihat rembulan di malam purnama, kalian tidak kesulitan saat melihatNya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib. Dan seperti ini [Yahya bin Isa Ar Ramli] dan lainnya meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Dan [Abdullah bin Idris] meriwayatkan dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Hadits Ibnu Idris dari A'masy tidak terjaga dan hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lebih shahih. Demikian pula yang diriwayatkan oleh [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Abu Sa'id meriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melalui sanad lain seperti hadits ini dan hadits itu shahih.

tirmidzi:2477

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bersabda: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah berfirman kepada penghuni surga: Wahai penghuni surga! Mereka menjawab: Baik, Rabb kami. Ia bertanya: Apa kalian ridha? Mereka menjawab: Kenapa kami tidak ridha sementara Engkau telah memberi kami sesuatu yang tidak Kau berikan kepada seorang pun dari maklukMu. Ia berfirman: Aku memberi kalian yang lebih baik darinya. Mereka bertanya: Apa yang lebih baik darinya? Ia menjawab: Aku menghalalkan keridhanKu untuk kalian, Aku tidak akan murka kepada kalian selamanya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2478

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Hilal bin Ali] dari [Atho` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya penghuni surga saling melihat dalam kamar-kamar seperti mereka melihat bintang timur atau bintang barat dan bintang yang tinggi karena berbedaan derajat." Mereka bertanya: wahai Rasulullah, apakah mereka itu para nabi? Beliau menjawab: "Benar, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, dan para kaum yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2479

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengumpulkan manusia pada hari kiamat di satu tanah lapang kemudian Ia mendatangi mereka, ia berfirman: Ingat, setiap manusia mengikuti apa yang pernah disembahnya. Lalu penyembah salib diperlihatkan penjelmaan salibnya, penyembah patung diperlihatkan penjelmaan patungnya dan penyembah api diperlihatkan penjelmaan apinya lalu mereka mereka mengikuti yang pernah mereka sembah dan kaum muslimin tetap tinggal, setelah itu Rabb semesta alam mendatangi mereka, Ia bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah darimu, kami berlindung diri kepada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka kemudian bersembunyi, setelah itu datang dan bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri pada Allah darimu, kami berlindung diri pada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka." Mereka bertanya: Apakah kita melihatNya, wahai Rasulullah? beliau balik bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama?" mereka menjawab: Tidak, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidaklah kesulitan melihatNya saat itu. Setelah itu Dia bersembunyi lalu muncul lalu Dia mengenalkan diriNya kepada mereka, IA berfirman: Aku Rabb kalian, ikutilah aku. Kaum muslimin berdiri, kemudian shirath di letakkan, mereka pun melintasinya seperti kuda-kuda terbaik dan pengendara, kata-kata mereka saat berada di atas shirat: Selamatkan, selamatkan. Setelah itu yang tersisa hanyalah penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar dilemparkan ke neraka, setelah itu neraka di tanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Setelah itu yang tersisa penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar di lemparkan ke neraka, setelah itu neraka ditanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Hingga setelah mereka semua di periksa, Allah Yang Maha Pemurah meletakkan kaki-Nya di neraka dan menghimpitkannya satu sama lain. Ia bertanya: Sudah Cukupkah? Neraka menjawab: Cukup, cukup. Setelah Allah memasukkan penghuni surga ke surga dan penghuni neraka ke neraka, kematian didatangkan dengan diseret kemudian didirikan di atas benteng antara penghuni surga dan penghuni neraka, setelah itu dikatakan kepada penghuni surga: Hai penghuni surga! Mereka melihat dalam keadaan takut. Dan dikatakan kepada penghuni neraka: Wahai penghuni neraka! Mereka melihat dalam keadaan senang, mereka berharap mendapatkan syafaat. Lalu dikatakan kepada penghuni surga dan penghuni neraka: Apa kalian mengetahui ini? mereka menjawab: Kami mengetahuinya, itu adalah kematian yang diserahi untuk (mencabut nyawa) kami. Ia dibaringkan lalu disembelih di atas benteng antara surga dan neraka, setelah itu dikatakan: Wahai penghuni surga, Sekarang tiba saatnya kekekalan, tiada lagi kematian dan wahai penghuni neraka, kalian juga kekal tiada kematian." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Dan banyak sekali riwayat serupa yang diriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam yang tidak menyebutkan bahwa manusia melihat Rabb mereka, tidak menyebut kedatangkan Rabb dan hal-hal serupa. Madzhab yang benar tentang hal ini menurut ahlul ilmi dari kalangan para imam serperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Al Mubarak, Ibnu Uyainah, Waki' dan lainnya bahwa mereka (di akhirat) melihat hal-hal tersebut. Mereka berkata: Hadits-hadits ini diriwayatkan dan kami mengimaninya, tidak ditanyakan bagaimananya (tekhnisnya). Inilah madzhab yang dipilih oleh ahli hadits; hal-hal itu akan terlihat seperti yang disebutkan dalam hadits dan seperti yang diimani, tidak ditafsirkan, diduga dan ditanyakan bagaimananya. Inilah pandangan ahlul ilmi yang mereka pilih dan kemukakan. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Lalu mengenalkan diriNya pada mereka" maksudnya menampakkan diri kepada mereka.

tirmidzi:2480

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Fudlail bin Marzuq] dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id] ia memarfu'kannya, ia berkata: Pada hari kiamat, kematian didatangkan seperti domba kelabu lalu didirikan diantara surga dan neraka, setelah itu disembelih dan mereka melihat. Andai ada seseorang meninggal karena senang tentulah para penghuni surga meninggal dan andai ada seseorang meninggal karena sedih, tentulah para penghuni neraka mati. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2481

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengkhabarkan kepada kami [Amru bin Ashim] telah mengkhabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dan [Tsabit] dari [Anas] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Surga diliputi hal-hal yang tidak menyenangkan dan neraka diliputi syahwat." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib shahih melalui sanad ini.

tirmidzi:2482

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat Allah menciptakan surga dan neraka, Allah mengutus Jibril ke surga. Ia melihatnya dan yang dipersiapkan untuk penghuninya. Setelah itu Jibril mendatangi neraka dan melihatnya serta segala yang dipersiapkan untuk penghuninya. Kemudian Jibril kembali kepada-Nya, ia berkata: Demi keperkasaanMu, tidaklah seseorang mendengarnya (surga) melainkan akan memasukinya. Kemudian Jibril diperintahkan untuk kembali ke surga dan ternyata surga diliputi oleh hal-hal yang tidak menyenangkan. Ia berfirman: Kembalilah ke surga lalu lihatlah apa yang telah Aku persiapkan untuk penghuninya. Jibril kembali ke surga, ternyata surga telah diliputi oleh hal-hal yang tidak menyenangkan. Jibril kembali padaNya, ia berkata: Demi keperkasaanMu, aku khawatir tidak akan ada seorang pun yang memasukinya. Ia berfirman: Pergilah ke neraka dan lihatlah apa yang telah Aku persiapkan untuk penghuninya. Ternyata neraka menumpuk satu sama lain lalu Jibril kembali dan berkata: Demi keperkasaanMu, tidak ada seseorang mendengarnya lalu (kepingin) memasukinya. Lalu Jibril diperintahkan untuk kembali menegok neraka, ternyata neraka diliputi oleh syahwat. Ia berfirman: Kembalilah ke neraka. Jibril kembali ke neraka lalu ia berkata: Demi keperkasaanM, aku khawatir tidak akan ada seorang pun yang selamat darinya melainkan akan memasukinya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2483

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Surga dan neraka berbantah-bantahan, surga berkata: Orang-orang lemah dan orang-orang miskin memasukiku. Neraka berkata: Orang-orang congkak dan sombng memasukiku. Lalu Allah berfirman kepada neraka: Kau adalah siksaKu, denganmu Aku menyiksa siapa pun yang Aku kehendaki. Allah berfirman kepada surga: Kau adalah rahmatKu, denganmu Aku merahmati siapa saja yang Aku kehendaki." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2484

Dan dengan sanad ini (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengkhabarkan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id Al Khudri]) dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa diantara calon penghuni surga yang meninggal dunia, baik yang masih kecil atau sudah besar akan dikembalikan dalam usia tigapuluh tahun di surga, mereka tidak melebihinya selamanya. Demikian juga penghuni neraka." Dan dengan sanad ini dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka mengenakan mutiara, sesungguhnya mutiara terendahnya menerangi antara timur dan barat." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Risydin.

tirmidzi:2486

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah bercerita kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah bercerita kepada kami [bapakku] dari [Amir Al Ahwal] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Apabila seorang mukmin menginginkan anak di surga, maka kehamilannya, kelahirannya dan umur bayinya (terjadi) sesuai yang dia inginkan". Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, para ahli ilmu berbeda pendapat dalam masalah ini, sebagian mereka mengatakan bahwa kelak di surga ada jima' (bersetubuh) namun tidak melahirkan anak. Demikianlah yang diriwayatkan dari Thawus, Mujahid dan Ibrahim An Nakha'I. Muhammad berkata: Ishaq bin Ibrahim berkata dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Apabila seorang mukmin menginginkan anak di syurga, maka akan dapat dalam sesaat sebagaimana yang dia inginkan, akan tetapi dia tidak menghendakinya." Muhammad berkata: Telah diriwayatkan dari Abu Razin Al Uqaili dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, bersabda: "Sesungguhnya penghuni surga tidak mempunyai anak di dalam surga." Abu Ash Shiddiq An Naji namanya adalah Bakar bin Amru, yang lain menyebut Bakar bin Qais.

tirmidzi:2487

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'id] dari [Ali] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnnya di surga ada perkumpulan para bidadari, mereka memanggil-manggil dengan suara keras, para makhluk belum pernah mendengar sepertinya. Mereka berkata: Kami wanita-wanita kekal, kami tidak lenyap, kami adalah wanita-wanita menyenangkan, kami tidak cemberut, kami wanita-wanita ridha, kami tidak marah. Beruntunglah siapa yang menjadi milik kami dan kami menjadi miliknya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Sa'id dan Anas. Abu Isa berkata: Hadits Ali gharib.

tirmidzi:2488

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Al Yaqadlan] dari [Zadzan] dari [Abdullah bin Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang berada di bukit pasir minyak kesturi -aku (Abdullah bin Umar) melihat beliau bersabda- pada hari kiamat, orang-orang pertama dan terakhir iri kepada mereka; orang yang menyeru shalat lima waktu setiap hari dan malam, orang memimpin suatu kaum dan mereka ridha kepadanya, dan hamba yang menunaikan hak Allah dan hak para majikannya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sufyan Ats Tsauri. Abu Yaqadlan namanya Utsman bin Umair, ada yang menyebut Ibnu Qais.

tirmidzi:2490

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Manshur] dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia memarfu'kannya, ia berkata: Tiga orang dicintai Allah; seseorang bangun di waktu malam kemudian membaca kitabullah, seseorang berinfak dengan tangan kanannya kemudian ia rahasiakan, (perawi) berkata: Aku mengira beliau mengatakan: Merahasiakan dari tangan kirinya, dan seseorang berada dalam pasukan perang kemudian sahabat sahabatnya terbunuh namun dia maju menyongsong musuh." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari jalur sanad ini dan dia tidak mahfudz (terjaga), adapun yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan yang lainnya dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Zaid bin Dlabyan] dari [Abu Dzar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Abu Bakar bin Ayyasy banyak salahnya.

tirmidzi:2491

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur bin Al Mu'tamir] berkata: aku telah mendengar [Rib'I bin Hirasy] dari [Zaid bin Dlabyan] ia memarfu'kannya melalui [Abu Dzar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Ada tiga orang yang dicintai oleh Allah dan tiga orang yang dibenci oleh Allah, adapun yang dicintai oleh Allah adalah; seseorang yang datang kepada suatu kaum lalu meminta kepada mereka dengan nama Allah, ia tidak meminta karena ada hubungan kekerabatan antaranya dengan mereka namun mereka menolaknya, lalu ada seseorang dari kaum itu pergi secara sembunyi-sembunyi dan memberikan sesuatu kepada lelaki yang meminta tadi dengan sembunyi sembunyi, tidak ada yang mengetahui pemberiannya kecuali hanya Allah dan orang yang diberi, suatu kaum yang berjalan di malam hari keinginan untuk tidur lebih mereka sukai dari yang lain, mereka pun singgah lalu meletakkan kepala mereka (tertidur), namun ada seorang lelaki yang bangun bermunajat kepadaNya dan membaca ayat ayatNya, dan seseorang berada dalam barisan pasukan lalu berhadapan dengan musuh, dan ketika pasukannya hancur, justeru dia maju dengan menghadapkan dadanya sampai dia terbunuh atau mendapat kemenangan. Sedangkan tiga orang yang dibenci oleh Allah adalah; orang tua yang berzina, orang fakir yang sombong dan orang kaya yang dzalim." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita kepada kami [An Nadlar bin Syumail] dari [Syu'bah] dengan hadits yang semakna. Abu Isa berkata: Hadits ini shahih, seperti itu juga [Syaiban] meriwayatkan dari [Manshur] dan ini lebih shahih dari hadits Abu Bakar bin Ayyasy.

tirmidzi:2492

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyuj] telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [kakeknya, Hafsh bin Ashim] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hampir saja sungai Eufrat mengumpulkan harta simpanan dari emas, siapa pun mendatanginya jangan mengambil apa pun." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyuj] telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya, hanya saja ia berkata dalam riwayatnya: Mengumpulkan gunung emas. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2493

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [ayahnya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada samudera air, samudera madu, samudera susu dan samudera khamar, selanjutnya sungai-sungai menyabang kemana-mana." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Hakim bin Muawiyah adala ayah Bahz bin Hakim dan Al Jurairi kuniahnya Abu Mas'ud, namanya Sa'id bin Iyas.

tirmidzi:2494

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muawiyah Al Juhami] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " Pada hari kiamat nanti, ada Leher keluar dari neraka, ia memiliki dua mata yang melihat, dua telinga yang mendengar dan lisan yang berbicara, ia berkata: Aku diberi kuasa pada setiap orang sombong lagi membangkang, pada orang yang menyeru tuhan lain bersama Allah dan pada orang-orang yang membuat gambar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib shahih. Sebagian meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti ini. [Asy'ats bin Sawwar] meriwayatkan dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2497

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Fudlail bin Iyadl] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] berkata: [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah di atas mimbar Bashrah, dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya batu besar di lemparkan dari tepi neraka jahanam lalu jatuh ke dalamnya selama tujuhpuluh tahun dan tidak juga sampai ke dasarnya." Berkata Al Hasan: Ibnu Umar berkata: Sering-seringlah mengingat neraka karena panasnya amat sangat, jurangnya jauh dan palu-palunya terbuat dari besi. Abu Isa berkata: Kami tidak mengetahui Al Hasan mendengar dari Utbah bin Ghazwan, Utbah bin Ghazwan hanya datang ke Bashrah di masa Umar, sementara Al Hasan lahir dua tahun di sisa masa khilafah Umar.

tirmidzi:2498

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] dari [Ibnu Lahi'ah] dari [Darraj] dari [Abu Al Hutsaim] dari [Abu Sa'id] dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sha'ud adalah salah satu gunung neraka, orang kafir menaikinya selama empatpuluh tahun lalu terjun di dalamnya seperti itu juga selama itu selama-lamanya. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kemarfu'annya hanya kami ketahui dari hadits Ibnu Lahi'ah.

tirmidzi:2499

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ammar] telah menceritakan kepadaku [kakekku, Muhammad bin Ammar] dan [Shalih maula at-Tau`amah] dari [Abu Hurairah], dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gigi orang kafir pada hari kiamat seperti gunung Uhud, pahanya seperti gunung al Baidha', dan tempat duduknya dari api neraka sejarak tiga (malam) seperti ar Rabadzah." Abu Isa berkata; Ini hadits hasan gharib. Sedangkan kalimat, 'Seperti ar Rabadzah' adalah seperti jarak antara Madinah dan ar Rabazdah. Kata 'Al Baidha' adalah nama gunung sebagaimana Uhud.

tirmidzi:2501

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin al Miqdam] dari [Fudhail bin Ghazwan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia menyatakannya marfu', beliau bersabda; "Geraham orang kafir seperti gunung Uhud." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan. Sedangkan Abu Hazim adalah (bermarga) al Asyja'i, namanya Salman maula 'Azzah al Asyja'iyyah."

tirmidzi:2502

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [al Fadhl bin Yazid] dari [Abu al Mukhariq] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya lisan orang kafir akan diseret sejarak satu farsakh dan dua farsakh, dan diinjak-injak oleh manusia." Abu Isa berkata; 'Ini hadits gharib. Kami hanya mengetahuinya dari jalur ini saja. Sedangkan Fadhl bin Yazid adalah seorang kufah. Bukan hanya satu imam yang meriwayatkan darinya. Sedangkan Abu al Mukhariq tidak dikenal.'

tirmidzi:2503

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] dari [Amru bin al Harits] dari [Darraj] dari [Abu al Haitsam] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam menjelaskan firman Nya, "Seperti besi yang mendidih." Beliau bersabda: "Maksudnya seperti endapan minyak. Maka apabila (orang yang bermaksiat) mendekatkannya kepada wajahnya, niscaya kulit mukanya akan jatuh mengelupas ke dalamnya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits yang mana kita tidak mengenalnya kecuali dari hadits Risydin bin Sa'd, sedangkan Risydin kredibilitasnya diperbincangkan.'

tirmidzi:2504

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu as Samh] dari [Ibnu Hujairah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya air yang panas tersebut pasti akan dituangkan ke atas kepala mereka, maka air panas tersebut menembus hingga masuk ke dalam perutnya dan memotong segala sesuatu yang berada dalam perutnya hingga keluar dari kedua telapak kakinya dalam bentuk cairan. Kemudian dia dikembalikan (utuh) sebagaimana sebelumnya." Sa'id bin Yazid diberi kunyah Abu Syuja', dia seorang Mesir. Al Laits bin Sa'd telah meriwayatkan darinya. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib. Sedangkan Ibnu Hujairah adalah Abdurrahman bin Hujairah al Mishri.'

tirmidzi:2505

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Shafwan bin Amru] dari [Ubaidillah bin Busr] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam menjelaskan firman Nya, "Dan dia akan diberi minuman dengan air nanah, lalu dia minum air nanah itu." Beliau menjelaskan; '(Minuman itu) didekatkan kepada (orang yang bermaksiat tersebut), maka dia tidak menyukainya, ketika didekatkan kepadanya, minuman itu membakar wajahnya, maka kulit kepalanya jatuh mengelupas. Ketika dia meminumnya, minuman itu memutuskan lambungnya hingga keluar (cairan) dari duburnya. Allah berfirman: 'Dan mereka diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya.' Dan Allah berfirman: 'Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek'." Abu Isa berkata; 'Ini hadits gharib. Demikianlah yang dikatakan Muhammad bin Isma'il dari Ubaidullah bin Busr. Dan kami tidak mengetahui Ubaidullah bin Busr kecuali dalam hadits ini. Shafwan telah meriwayatkan dari Amru dari Abdullah bin Busr, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Abdullah bin Busr mempunyai saudara yang telah mendengarkan (hadits) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan saudarinya juga telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Ubaidullah bin Busr yang mana Shafwan bin Amru meriwayatkan hadits ini darinya adalah laki-laki lain yang tidak termasuk kalangan shahabat.'

tirmidzi:2506

Dan dengan sanad ini pula, (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abul Haitsam] dari [Abu Sa'id Al Khudri]) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kalau seandainya satu timba dari nanah ahli neraka ditumpahkan ke dunia, niscaya penduduk dunia akan basi." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hanya kami kenal dari hadits Risydin bin Sa'd. Namun pada (kredibilitas) Risydin terdapat perbincangan. Dia diperbincangkan pada hafalannya. Sedangkan makna sabdanya, 'Katsifu Kulli Jidar' maksudnya adalah ketebalan dindingnya.

tirmidzi:2509

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dengan sebenar benarnya takwa, dan janganlah kamu sekalian meninggal melainkan kalian dalam keadaan muslim." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau seandainya setetes Zaqqum (nama pohon di neraka) menetes ke kampung dunia, niscaya akan merusakkan kehidupan penduduk dunia. Lalu bagaimana dengan (keadaan) orang-orang yang menjadikan zaqqum sebagai makanannya?" Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih."

tirmidzi:2510

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Quthbah bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dari [Syimir bin Athiyyah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Ad Darda'] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan dicampakkan kepada penghuni neraka rasa lapar yang sebanding dengan siksa yang mereka alami, lalu mereka memohon pertolongan, kemudian mereka ditolong dengan diberi makanan dari "dhari" (pohon yang berduri) Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar, kemudian mereka memohon diberikan makanan lalu mereka diberi makanan yang menyumbat di kerongkongan, kemudian mereka teringat bahwa dahulu di dunia mereka mengobati tersumbatnya kerongkongan mereka dengan minuman, maka mereka memohon untuk diberi minuman, lalu dituangkanlah air mendidih kepada mereka dengan "Al Kalalib" (besi yang bengkok ujungnya digunakan untuk mengangkat daging dari kendi) yang apabila telah dekat ke wajah mereka menjadi gosonglah wajah mereka, dan apabila masuk ke dalam perut mereka niscaya akan memotong motong organ yang ada dalam perut mereka, lalu mereka berkata sesama mereka; 'Memohonlah kepada penjaga neraka Jahannam' namun mereka membacakan ayat 'Dan apakah belum datang kepada kamu rasul-rasulmu dengan membawa keterangan keterangan' Mereka menjawab: 'Benar, sudah datang.' penjaga-penjaga Jahannam berkata: 'Berdoalah kamu.' Dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka". (QS Ghafir: 50) Rasulullah berkata; "Lalu mereka berkata; 'Memohonlah kepada Malaikat Malik, ' maka mereka berkata; (Hai Malik Biarlah Tuhanmu membunuh kami saja) ". QS Az-Zukhrf: 77. Nabi berkata: "Dia menjawab; 'Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini) '." -Al A'masy berkata; 'Aku diberi tahu bahwa jarak antara permohonan mereka dengan jawaban Malaikat Malik kepada mereka adalah seribu tahun, '- Nabi berkata: "Lalu mereka saling berkata; 'Mohonlah kepada Rabb kalian karena tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada Rabb kalian'. Lalu mereka memohon; 'Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan dahulu kami adalah orang-orang yang sesat. Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari padanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), maka sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zhalim.'" QS Al Mukminun: 106-107. Nabi berkata: "Lalu Allah menjawab kepada mereka; 'Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku'." QS Al Mukminun: 108. Nabi berkata: "Maka ketika itu mereka putus asa dari segala kebaikan, dan ketika itu juga mereka meringkik dan menyesal serta celaka." Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Orang-orang tidak merafa'kan (menyambungkan sampai kepada Nabi) hadits ini". Abu Isa berkata; 'Kami mengetahui hadits ini hanya dari Al A'masy dari Syimir bin Athiyyah dari Syahr bin Hasyab dari Ummu Ad Darda' dari perkataan Abu Ad Darda', dan ia tidak marfu'. Adapun Qutbah bin Abdul Aziz, maka dia adalah seorang yang tsiqah menurut para ahli hadits".

tirmidzi:2511

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin al Mubarak] dari [Sa'id bin Yazid Abu Syuja'] dari [Abu as Samh] dari [Abu al Haitsam] dari [Abu Sa'id al Khudzri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menjelaskan firmanNya: "Dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat." Beliau bersabda: "Orang kafir dibakar oleh api neraka, maka bibir atasnya mengkerut (ke atas) sehingga mencapai pertengahan kepalanya, sedangkan bibir bawahnya menjulur hingga mendekati pusarnya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib. Dan Abu al Haitsam namanya adalah Sulaiman bin Amru bin Murrah bin Abd al Utwari. Dia adalah seorang yatim yang berada pada naungan Abu Sa'id.'

tirmidzi:2512

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu as Samh] dari [Isa bin Hilal ash Shadafi] dari [Abdullah bin Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau seandainya timah seperti ini -dan beliau menunjuk seperti wadah kecil- dikirim dari langit menuju ke bumi yang jaraknya sepanjang perjalanan lima ratus tahun, niscaya ia akan sampai di bumi sebelum malam, dan kalau seandainya ia dikirim dari puncak 'rantai', niscaya akan (memerlukan) perjalanan empat puluh tahun siang dan malam sebelum mencapai dasarnya atau keraknya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya hasan shahih. Dan Sa'id bin Yazid adalah seorang Mesir. Al Laits bin Sa'id dan bukan satu imam saja yang telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2513

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Api kalian ini yang kalian gunakan untuk membakar adalah salah satu bagian dari tujuh puluh bagian panasnya api neraka." Mereka bertanya; "Demi Allah, apabila api ini sungguh sudah cukup (panas untuk mengadzab orang yang bermaksiat, lalu mengapa harus ditambah panasnya) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Panasnya api neraka melebihi (panasnya api dunia) sembilan puluh sembilan bagian. Semua bagian api (yang berjumlah sembilan puluh sembilan) panasnya adalah seperti panas api neraka." (maksud jawaban Rasulullah adalah adzab Allah harus lebih besar daripada adzab manusia). Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan Hammam bin Munabbih adalah saudara Wahb bin Munabbih. Dan Wahb telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2514

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas Ad Duri al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Firas] dari [Athiyyah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Api kalian ini adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian api neraka Jahannam, panas dari semua bagian adalah sama dengan panas api neraka". Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib dari hadits Abu Sa'id.'

tirmidzi:2515

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Ad Duri Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim, yaitu Ibnu Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bara api neraka jahannam itu dipanaskan selama seribu tahun sampai menjadi merah, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi putih, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi hitam, maka dia menjadi hitam gelap". Telah menceritakan kepada kami Suwaid telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Syarik dari 'Ashim dari Abu Shalih atau seorang lelaki yang lain dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna namun dia tidak merafa'kannya. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah dalam masalah ini yang lebih shahih adalah hadits mauquf, dan saya tidak mengetahui seorang pun yang merafa'kannya selain Yahya bin Abu Bukair dari Syarik.'

tirmidzi:2516

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin al Walid al Kindi al Kufi] telah menceritakan kepada kami [al Mufadhdhal bin Shalih] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Neraka mengadu kepada Rabbnya seraya berkata; 'Sebagian anggotaku memakan sebagian anggota lainnya.' Lalu Allah menjadikan dua nafas untuknya, satu nafas di musim panas dan satu nafas di musim dingin. Adapun nafasnya di musim dingin maka (disebut) zamharir (angin dingin), sedangkan nafasnya di musim panas maka (disebut) samum (angin panas)." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits shahih, ia telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari bukan satu jalur. Sedangkan al Mufadhdhal bin Shalih menurut ahli hadits pada jalur tersebut bukanlah hafidz.'

tirmidzi:2517

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kamu [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar dari neraka -sedangkan Syu'bah mengungkapkan; 'Keluarkanlah dari neraka'- orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (sya'irah). Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (burrah). Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (dzarrah)." Syu'bah berkata; "Sesuatu yang setara dengan timbangan dzurrah yang ringan." Dan dalam bab tersebut dari Jabir dan Abu Sa'id serta Imran bin Hushain, Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih."

tirmidzi:2518

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abidah as Salmani] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yang paling terakhir keluar, dia adalah seorang laki-laki yang keluar darinya dalam keadaan merangkak seraya berkata; 'Wahai Rabbku manusia telah mengambil tempat-tempatnya'." Rasulullah berkata; "Lalu diperintahkan kepadanya; 'Pergilah, lalu masuklah surga'. Lalu dia pergi untuk masuk surga, dan dia mendapatkan manusia telah mengambil tempat-tempat mereka. Maka dia kembali seraya berkata; 'Wahai Rabbku, manusia telah mengambil tempat-tempatnya (sedangkan saya tidak memiliki tempat).' Lalu diperintahkan kepadanya; 'Apakah kamu mengingat zaman yang mana kamu berada di masanya.' Dia menjawab; 'Ya'. Lalu dikatakan kepadanya; 'Berangan anganlah (untuk tempatmu).' Maka dia mengangan angankannya. Kemudian dikatakan kepadanya; 'Sesungguhnya kamu mendapatkan sesuatu yang telah kamu angan angankan dan sepuluh kali lipat dunia.' Maka dia berkata; 'Apakah Engkau mengejekku (dengan pahala yang melimpah ini), sedangkan Engkau adalah Raja Diraja.'" Perawi berkata; 'Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa sehingga tampaklah gigi gerahamnya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:2520

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yang paling terakhir keluar dari neraka dan penduduk surga yang paling terakhir masuk surga. (Pada hari kiamat) seorang laki-laki didatangkan, lalu Dia berfirman; 'Tanyakanlah kepadanya tentang dosa-dosa kecilnya, dan sembunyikanlah dosa-dosa besarnya.' Maka ditanyakan kepadanya; '(Apakah) kamu mengetahui peristiwa demikian dan demikian pada hari demikian dan demikian, (Apakah) kamu mengetahui peristiwa demikian dan demikian pada hari demikian dan demikian? ' Lalu dikatakan kepadanya; 'Sesungguhnya kamu mendapatkan pahala tempat segala kejelekan diganti menjadi kebaikan.' Lelaki tersebut berkata; '(benar) wahai Rabbku, sungguh saya telah mengetahui berbagai hal yang telah saya lihat di sini.'" Perawi berkata; 'Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa sehingga tampaklah gigi gerahamnya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:2521

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku [Ibnu An'um] dari [Abu Utsman] bahwa dia menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesunguhnya ada dua orang yang masuk ke dalam neraka, keduanya menjerit dengan suara keras, maka Rabb 'azza wajalla memerintahkan (kepada Malaikat Zabaniyah): 'Keluarkanlah keduanya! ' Setelah keduanya dikeluarkan, maka Allah bertanya kepada keduanya: 'Untuk apa kalian berdua menjerit dengan suara keras? ' Keduanya menjawab; 'Kami melakukan demikian agar supaya Engkau mengasihani kami, ' kemudian Allah berfirman, 'Sesungguhnya rahmat-Ku untuk kalian berdua, hendaklah kalian berdua pergi lalu menceburkan diri kalian di tempat kalian dahulu berada dalam neraka, ' maka keduanya pergi, dan salah seorang dari keduanya menceburkan dirinya ke dalam neraka, namun Allah menjadikannya dingin dan selamat atasnya, sedangkan yang lain tetap berdiri dan tidak menceburkan dirinya, kemudian Allah 'azza wajalla bertanya kepadanya; 'Apa yang menghalangimu untuk menceburkan dirimu sebagaimana temanmu telah menceburkan dirinya? ' dia menjawab; 'Wahai Rabbku sesungguhnya aku sangat mengharap agar supaya Engkau tidak mengembalikanku ke dalamnya (neraka) setelah Engkau keluarkan aku darinya.' Maka Allah berfirman: 'Kamu mendapatkan apa yang kamu harapkan.' Kemudian keduanya masuk Surga dengan rahmat Allah". Abu Isa berkata; 'Isnad hadits ini lemah, karena ia berasal dari Risydin bin Sa'ad. Sedangkan Risydin bin Sa'ad adalah seorang yang dhaif (lemah) menurut ahli hadits dari Ibnu An'um, karena dia seorang warga Afrika, sedangkan orang Afrika adalah dhaif menurut ahli hadits.'

tirmidzi:2524

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Dzakwan] dari [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Suatu kaum dari Ummatku pasti akan keluar dari neraka dengan Syafa'atku, mereka dinamakan al Jahannamiyyun (orang-orang neraka jahannam) ". Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan shahih, adapun Abu Raja' al 'Utharidi namanya adalah Imran bin Taim, dan dinamakan juga Ibnu Milhan.'

tirmidzi:2525

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yahya bin Ubaidillah] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak melihat seperti (ketakutan yang berlebihan terhadap) api neraka (membuat) tidur orang yang ingin lari darinya. Dan aku tidak melihat seperti (kesungguhan menuju) surga membuat tidur orang yang mencari surga." Abu Isa berkata; 'Kami hanya mengetahui hadits ini dari hadits Yahya bin Ubaidillah, sedangkan Yahya bin Ubaidillah adalah lemah menurut kebanyakan ahli hadits di mana Syu'bah telah membicarakannya, dan Yahya bin Ubaidillah adalah Ibnu Mauhab, dan dia orang Madinah".

tirmidzi:2526

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dan [Muhammad bin Ja'far] serta [Abdul Wahhab ats Tsaqafi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Auf], dan dia adalah Ibnu Abi Jamilah, dari [Abu Raja' al Utharidi] dari [Imran bin Hushain] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya memperhatikan neraka, maka saya melihat mayoritas penduduknya adalah kaum wanita, dan saya memmperhatikan surga, maka saya melihat mayoritas penduduknya adalah kaum fakir." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah Auf berkata dari Abu Raja' dari Imran bin Hushain. Dan [Ayyub] berkata dari [Abu Raja'] dari [Ibnu Abbas]. Dan kedua sanadnya tidak terdapat pembicaraan di dalamnya. Dan mengandung kemungkinan bahwa Abu Raja' mendengar hadits tersebut dari kedua jalur itu semua. Selain Auf juga telah meriwayatkan hadits ini dari Abu Raja' dari Imran bin Hushain.'

tirmidzi:2528

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [an Nu'man bin Basyir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penduduk neraka yang adzabnya paling ringan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki di mana pada tumit kedua kakinya terdapat dua bara api yang membuat otoknya mendidih disebabkan keduanya."Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari al Abbas bin Abdul Muththalib dan Abu Sa'id al Khudri, serta Abu Hurairah.'

tirmidzi:2529

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'bad bin Khalid] dia berkata, 'Saya mendengar [Haritsah bin Wahb al Khuza'i] berkata; Saya mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam bersabda: "Maukah kalian aku kabarkan tentang penduduk surga, yaitu setiap orang yang lemah lagi dilemahkan (diremehkan), kalau dia bersumpah (dengan nama Allah atas sesuatu) kepada Allah, niscaya Dia akan membaikinya (mengabulkannya). Maukah kalian aku beritahukan tentang penduduk neraka, yaitu setiap orang yang zhalim, keras lagi sombong." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2530

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah', apabila mereka mengucapkannya, maka mereka telah menghalangiku (untuk menumpahkan) darah dan (merampas) harta mereka, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Jabir dan Abu Sa'id dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2531

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Uqail] dari [az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar menggantikan beliau menjadi khalifah, maka kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang Arab, [Umar bin al Khaththab] berkata kepada Abu Bakar; 'Bagaimana bisa kamu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'. Dan barangsiapa yang mengucapan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' maka dia telah terlindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Maka [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, Saya akan memerangi orang yang membedakan antara zakat dan shalat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolakku untuk membayar seikat tali unta yang dulu mereka membayarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya Aku akan memerangi mereka atas pembangkangannya.' Maka Umar bin al Khaththab berkata, 'Demi Allah, tidaklah kebijakannya yang demikian itu melainkan karena Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Maka saya mengetahui bahwa dia benar'. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah [Syu'aib bin Abi Hamzah] meriwayatkannya dari [az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah]. Dan Imran al Qaththan meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar dari az Zuhri dari Anas bin Malik dari Abu Bakar, dan ia merupakan hadits yang salah. Imran telah diselisihi (oleh ulama) dalam periwayatannya dari Ma'mar."

tirmidzi:2532

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'kub ath Thaliqani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Humaid ath Thawil] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami, dan melakukan shalat dengan shalat kami, apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan (menumpahkan) darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya. Mereka mendapatkan hak sebagaimana hak kaum muslimin, dan mereka berkewajiban sebagaimana kewajibannya kaum muslimin." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Mu'adz bin Jabal dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. [Yahya bin Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Anas] hadits seperti itu.'

tirmidzi:2533

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Su'air bin al Khims at Tamimi] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dibangun atas lima dasar: persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatkan dari bukan hanya satu jalan, dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam seperti ini. Sedangkan Su'air bin al Khims adalah seorang yang tsiqah menurut ahli hadits. [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami, [Waki'] telah menceritakan kepada kami, dari [Hanzhalah bin Abi Sufyan al Jumahi], dari [Ikrimah bin Khalid al Makhzumi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam semisalnya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2534

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar al Husain bin Huraits al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia berkata; Orang yang pertama kali membahas ilmu kalam tentang takdir adalah Ma'bad al Juhani'. Yahya menuturkan; 'Aku keluar bersama Humaid bin Abdurrahman al Himyari, hingga kami mencapai Madinah, maka kami berkata; 'Kalau seandainya kami bertemu dengan seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka kami akan menanyakannya tentang sesuatu yang diceritakan oleh para kaum itu.' Yahya berkata, 'Maka kami menjumpainya, yakni [Abdullah bin Umar], sedangkan dia keluar dari masjid. Lalu aku dan temanku menghadangnya'. Aku mengira bahwa temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya suatu kaum membaca al Qur'an dan mencari ilmu lalu mengklaim bahwa tidak ada takdir, dan perkaranya adalah baru (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah).' Maka Abdullah bin Umar menjawab; 'Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana hamba Allah bersumpah denganNya, kalau seandainya salah seorang dari kalian menafkahkan emas seperti gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir baik dan buruk.' Yahya berkata, 'Kemudian dia mulai menceritakan hadits seraya berkata; ['Umar bin al Khaththab] berkata; 'Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas bekas perjelanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam kemudian berkata, 'Wahai Muhammad, apakah iman itu? ' Beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk." Dia bertanya; 'Apa itu Islam? ' Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad hamba dan utusan Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan haji, dan puasa Ramadhan." Dia bertanya; 'Apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab: "Kamu menyembah Allah seakan akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Umar berkata; 'Pada setiap jawaban beliau dia mengatakan; 'Kamu benar.' Umar berkata; 'Maka kami heran kepadanya, dia bertanya kepada beliau lalu membenarkannya.' Dia bertanya lagi; 'Kapankah hari akhir itu? ' Beliau menjawab: "Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya." Dia bertanya; 'Lalu apa tanda-tandanya? ' Beliau menjawab: "Apabila seorang budak melahirkan (anak) tuannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan." Umar berkata; 'Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menemuiku tiga (hari) setelah itu, seraya berkata: "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut? Itulah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin al Hasan] dengan semisal isnad ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Kahmas] dengan semisal sanad ini dan maknanya. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Thalhah bin Ubaidullah dan Anas bin Malik dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatlah bukan hanya dari satu jalur seperti ini dari Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, dan yang shahih adalah hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam.'

tirmidzi:2535

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad al Muhallabi] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah seraya berkata; 'Sesungguhnya kampung ini adalah (melewati) kampung Rabi'ah, dan tidaklah kita mengunjungimu kecuali pada bulan bulan haram, maka perintahkanlah kepada kami untuk melakukan sesuatu yang kami ambil darimu, dan kami akan mengajak orang-orang yang berada di belakang kami kepadanya, ' maka beliau bersabda; "Saya perintahkan kalian dengan empat perkara; iman kepada Allah, " kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka, yaitu; "kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan seperlima dari harta ghanimah kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; ini adalah hadits hasan shahih, dan Abu Jamrah Adl Dlaba'I namanya adalah Nadlr bin Imran. Dan [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Abu Jamrah]. Dan dia menambahkan di dalamnya; "Apakah kalian tahu apakah iman itu? Yaitu persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah…" dan dia menyebutkan kesempurnaan hadits. Saya mendengar Qutaibah bin Sa'id berkata, 'Saya tidak pernah melihat seperti mereka empat ahli fikih yang mulia; Malik bin Anas, al Laits bin Sa'ad, Abbad bin Abbad al Muhallabi, dan Abdul Wahhab ats Tsaqafi. Qutaibah berkata; 'Kami rela untuk pulang dari sisi Abbad setiap hari dengan membawa dua hadits. Dan Abbad bin Abbad adalah termasuk putera al Muhallab bin Abi Shufrah.

tirmidzi:2536

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani' al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid al Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Aisyah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya termasuk orang yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan paling lembut terhadap keluarganya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Abu Hurairah dan Anas bin Malik. Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih, dan kami tidak mengetahui Abu Qilabah memiliki riwayat mendengar dari Aisyah. Abu Qilabah telah meriwayatkan dari Abdullah bin Yazid, susuan Aisyah, dari Aisyah selain hadits ini. Abu Qilabah Abdullah bin Zaid al Jarmi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata, Ayyub as Sakhtiyani menyebutkan Abu Qilabah berkata, "Demi Allah, dia termasuk para fuqaha' yang memiliki ilmu."

tirmidzi:2537

Telah bercerita kepada kami [Abu Abdillah Huraim bin Mis'ar Al Azdi At Tirmdzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan para sahabat lalu menasehati mereka kemudian berkata: "Wahai para wanita berinfaqlah karena kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak". Maka salah seorang wanita bertanya; 'Kenapa demikian wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: "Karena kalian banyak melaknat yaitu mengingkari terhadap (nikmat) suami, " lalu beliau bersabda: "Dan aku tidak melihat dari orang-orang yang sedikit akal dan agamanya lebih banyak orang yang memiliki hati dan pikiran daripada kalian", salah seorang wanita bertanya, 'Apa kekurangan agama dan akal wanita? ' Beliau menjawab: "Persaksian dua orang wanita dari kalian adalah sama dengan persaksian seorang lelaki sedangkan kekurangan din (agama) kalian adalah adanya masa haid yang dapat menahan salah seorang dari kalian tiga sampai empat hari dari melaksanakan sholat." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini".

tirmidzi:2538

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Abdullah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Iman itu adalah tujuh puluh tiga bab lebih, yang paling rendah adalah menyingkirkan bahaya (seperti duri) dari jalan, sedangkan yang paling tinggi adalah ucapan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'." Ini hadits hasan shahih. Demikianlah Suhail bin Abi Shalih meriwayatkan dari Abdullah bin Dinar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah. Dan Umarah bin Ghaziyah meriwayatkan hadits ini dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Iman itu enam puluh empat bab." Abu Isa berkata; ' [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami, [Bakar bin Mudhar] telah menceritakan kepada kami, dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:2539

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'adz ash Shan'ani] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Abi an Najud] dari [Abu Wail] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata; Saya pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, suatu pagi aku berada dekat dari beliau, dan kami sedang bepergian, maka saya berkata; 'Wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku tentang suatu amal yang akan memasukkanku kedalam surga dan menjauhkanku dari neraka.' Beliau menjawab: "Kamu telah menanyakan kepadaku tentang perkara yang besar, padahal sungguh ia merupakan perkara ringan bagi orang yang telah Allah jadikan ringan baginya, yaitu: Kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, berhaji ke Baitullah." Kemudian beliau bersabda: "Maukah kamu aku tunjukkan pada pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai dan sedekah akan memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seorang laki-laki pada pertengahan malam." Kemudian beliau membaca; "Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (16) Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (As-Sajdah: 16-17). Kemudian beliau bersabda: "Maukah kamu aku tunjukkan pokok perkara agama, tiang dan puncaknya?" Aku menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Pokok dari perkara agama adalah Islam, tiangnya adalah shalat, sedangkan puncaknya adalah jihad.' Kemudian beliau bersabda: "Maukah kamu aku kabarkan dengan sesuatu yang menguatkan itu semua?" Aku menjawab; 'Ya, wahai Nabi Allah.' Lalu beliau memegang lisannya, dan bersabda: "'Tahanlah (lidah) mu ini." Aku bertanya; 'Wahai Nabi Allah, (Apakah) sungguh kita akan diadzab disebabkan oleh perkataan yang kita ucapkan? ' Beliau menjawab; "(Celakalah kamu) ibumu kehilanganmu wahai Mu'adz, Tidaklah manusia itu disunggkurkan ke dalam neraka di atas muka atau hidung mereka melainkan karena hasil ucapan lisan mereka?" Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2541

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amru bin al Harits] dari [Darraj Abu as Samh] dari [Abu al Haitsam] dari [Abu Sa'id] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Apabila kalian melihat seorang laki-laki memakmurkan masjid, maka persaksikanlah untuknya dengan keimanan, karena Allah berfirman; 'Sesungguhnya orang yang memakmurkan masjid hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat'." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan gharib.'

tirmidzi:2542

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Pemisah) antara kufur dan iman adalah meninggalkan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] dari [al A'masy] dengan semisal sanad ini dan bersabda; "(Pemisah) antara seorang hamba dengan syirik dan kafir adalah meninggalkan shalat." Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. Dan Abu Sufyan namanya adalah Thalhah bin Nafi'.'

tirmidzi:2543

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Pemisah) antara seorang hamba dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan Abu az Zubair namanya adalah Muhammad bin Muslim bin Tadrus.'

tirmidzi:2544

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al Mufadhdhal] dari [al Jurairi] dari [Abdullah bin Syaqiq al Uqaili] dia berkata; Dahulu para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak berpendapat sesuatu dari amal perbuatan yang mana meninggalkannya adalah suatu kekufuran melainkan shalat." Abu Isa berkata; 'Saya mendengar Abu Mush'ab al Madani berkata; 'Barangsiapa yang berpendapat bahwa iman adalah suatu perkataan saja, maka dia diminta untuk bertaubat, apabila dia bertaubat (maka diterimalah taubatnya), namun jika tidak (bertaubat) maka lehernya dipenggal."

tirmidzi:2546

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin al Harits] dari [Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqashh] dari [al Abbas bin Abdul Muththalib] bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan merasakan manisnya iman orang yang ridha menjadikan Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Nabi." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2547

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga perkara yang jika terdapat pada diri seseorang akan mendapatkan manisnya iman: Barangsiapa yang menjadikan Allah dan RasulNya lebih dia cintai daripada selain keduanya, dia mencintai seseorang hanya karena Allah, membenci kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari azabnya sebagaimana dia membenci untuk dilemparkan ke dalam api neraka." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan [Qatadah] telah meriwayatkannya dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.'

tirmidzi:2548

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya, dan tidaklah seorang pencuri melakukan pencurian sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Tetapi pintu taubat tetap ditawarkan kepadanya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Ibnu Abbas dan Aisyah serta Abdullah bin Abi Aufa. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih gharib

tirmidzi:2549

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu As Safar], namanya Ahmad bin Abdullah Al Hamdani Al Kufi, dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Abu Juhaifah] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa terkena hukum had lalu siksanya di dunia disegerakan, maka Allah lebih adil daripada mengulangi dua kali siksanya di akhirat kepada hambaNya, dan barangsiapa yang terkena hukum had kemudian Allah menutupinya dan mengampuninya, maka Allah lebih mulia daripada mengulangi kepada sesuatu yang telah Dia maafkan". Abu Isa berkata; 'Dan hadits ini hasan gharib, dan inilah pendapat ahli ilmu bahwa kami tidak mengetahui seorang pun yang mengkafirkan seseorang karena perbuatan zina atau mencuri atau meminum khamer.'

tirmidzi:2550

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim (yang sejati) adalah orang yang mana orang muslim lainnya selamat dari (bahaya) lisan dan tangannya, dan seorang mukmin (yang sejati) adalah orang yang mana manusia lainnya selamat dari (bahayanya) pada darah dan harta mereka." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2551

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Islam itu bermula dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana ia bermula, maka beruntunglah orang-orang yang asing, " dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Sa'ad, Ibnu Umar, Jabir, Anas dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari hadits Ibnu Mas'ud, Kami hanya mengetahuinya dari hadits Hafsh bin Ghiyats dari al A'masy, dan Abu al Ahwash namanya adalah 'Auf bin Malik bin Nadhlah al Jusyami, Hafsh meriwayatkannya sendirian.

tirmidzi:2553

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amru bin Auf bin Zaid bin Milhah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesunggunya agama (Islam) akan kembali bersarang ke Hijaz sebagaimana ular bersarang ke liangnya, dan pasti agama ini akan terbentengi dengan Hijaz sebagaimana kambing betina menjadikan puncak gunung sebagai benteng. Sesungguhnya Islam itu bermula dalam keadaan asing dan akan kembali asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing, yaitu orang orang yang memperbaiki salah satu dari sunnahku yang telah dirusak oleh orang-orang setelahku". Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan shahih.'

tirmidzi:2554

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin Qais] dari [al Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; apabila dia berbicara berdusta, apabila berjanji dia mengingkari, apabila dia dipercaya dia khianat." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan gharib dari hadits al Ala'. Dan ia diriwayatkan dari bukan hanya satu jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Ibnu Mas'ud, Anas, dan Jabir. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Abu Suhail bin Malik] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya dengan riwayat bil Makna. Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih. Abu Suhail adalah paman Malik bin Anas, namanya Nafi' bin Malik bin Abu Amir al Ashbahi al Khaulani.'

tirmidzi:2555

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada empat perkara, barangsiapa yang empat perkara tersebut ada pada dirinya maka dia menjadi orang munafik, dan apabila salah satu sifat dari empat perkara tersebut ada pada dirinya, maka pada dirinya terdapat satu sifat dari kemunafikan hingga dia meninggalkannya: orang yang apabila berbicara dia bohong, dan apabila dia berjanji maka dia mengingkari, apabila dia memusuhi maka dia melakukan kekejian (dengan melampaui batas), dan apabila dia mengadakan perjanjian maka dia yang mulai membatalkannya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, telah menceritakan kepada kami [al Hasan bin Ali al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dengan sanad ini semisalnya. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, makna ini menurut ahli ilmu hanyalah kemunafikan dalam amal, dan kemunafikan dalam berbohong hanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah diriwayatkan dari al Hasan al Bashri sebagian dari hadits ini bahwa dia berkata, 'Kemunafikan itu ada dua: kemunafikan dalam amal dan kemunafikan dalam berbohong'."

tirmidzi:2556

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu An Nu'man] dari [Abu Waqqash] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang berjanji dan berniat untuk menepati janjinya, namun tidak menepatinya maka tidak ada dosa baginya". Abu Isa berkata; 'Hadits ini gharib, dan isnadnya tidak kuat, Ali bin Abdul A'la adalah orang yang tsiqah sedangkan Abu An Nu'man dan Abu Waqqash tidak dikenal, keduanya majhul (tidak diketahui).'

tirmidzi:2557

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hakim bin Manshur al Wasithi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abdulllah bin Mas'ud] dari [bapaknya] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembunuhan seorang muslim terhadap saudaranya adalah kekufuran, dan mencelanya adalah kefasikan." Dan dalam bab tersebut juga dari Sa'ad dan Abdullah bin Mughaffal. Abu Isa berkata; 'Hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. Hadits tersebut telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dari berbagai jalur.'

tirmidzi:2558

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Abu Wail] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "celaan terhadap seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah kekufuran." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan makna hadits ini, 'Dan membunuhnya adalah kekafiran' bukanlah kekafiran seperti murtad. Dan alasan dalam hal tersebut adalah sesuatu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia bersabda: 'Barangsiapa yang dibunuh secara sengaja maka para wali orang yang terbunuh berhak memilih, jika mereka berkehendak, maka mereka (berhak) membunuh (menuntut qishash), dan jika mereka berkehendak maka mereka (berhak) memaafkan.' Kalau seandainya membunuh itu suatu kekufuran niscaya wajib (qishash). Dan sungguh telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Thawus, Atha' dan tidak hanya satu ahli ilmu berkata bahwa (membunuh) adalah kekufuran di bawah kekufuran, dan kefasikan di bawah kefasikan.

tirmidzi:2559

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf al Arzaq] dari [Hisyam ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin adh Dhahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang hamba tidak berkewajiban memenuhi nadzar pada sesuatu yang tidak dia miliki, pelaknat seorang mukmin adalah seperti pembunuhnya, dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekufuran maka dia seperti membunuhnya, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan suatu alat, niscaya Allah akan mengadzabnya dengan alat yang dia gunakan untuk membunuh dirinya pada hari kiamat." Dan dalam bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Dzar dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2560

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'.

tirmidzi:2562

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Amir bin Yahya] dari [Abu Abdurrahman al Ma'afiri al Hubuli] dia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Amru bin al Ash] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menyelamatkan seorang laki-laki dari umatku di hadapan manusia pada hari kiamat, lalu dia membuka buku catatan besar di hadapannya, setiap buku catatan besar lebarnya seperti sepanjang mata memandang, kemudian Dia berfirman; 'Apakah kamu mengingkari sesuatu dari ini? Apakah para penulisku yang menjaga (amal manusia) menzhalimimu? ' dia menjawab; 'Tidak wahai Rabbku.' Allah bertanya; 'Apakah kamu mempunyai alasan dalih (bagi amal burukmu)? ' Dia menjawab; 'Tidak wahai Rabbku.' Allah berfirman; 'Tidak demikian, sesungguhnya kamu mempunyai kebaikan di sisi Kami, karena itu tidak ada kezhaliman atasmu pada hari ini'. Lalu keluarlah kartu amal kebaikan, yang di dalamnya tercatat bahwa; saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya.' Lalu Allah berfirman; 'Hadirkan amal timbanganmu! ' dia berkata; 'Wahai Rabbku, apa (artinya) satu kartu amal ini (bila) dibandingkan buku catatan besar ini? ' Allah berfirman; 'Sesungguhnya kamu tidak akan dizhalimi.'" Nabi melanjutkan; 'Lalu diletakkanlah buku catatan besar pada satu sisi, sedangkan kartu amal diletakkan pada sisi lainnya, maka buku catatan besar itu ringan (timbangannya) sedangkan kartu amal itu berat, maka tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dibandingkan nama Allah." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah], dari [Amir bin Yahya] dengan sanad ini hadits semisalnya.

tirmidzi:2563

Telah menceritakan kepada kami [al Husain bin Huraits Abu Ammar] telah menceritakan kepada kami [al Fadhl bin Musa] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan. Sedangkan kaum Nashrani seperti itu juga. Dan umatku terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan." Dan dalam bab hadits tersebut juga diriwayatkan dari Sa'd dan Abdullah bin Amru serta Auf bin Malik. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:2564

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] telah bercerita kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdurrahman bin Ziyad Al Afriqi] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abdullah bin Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pasti akan datang kepada ummatku, sesuatu yang telah datang pada bani Israil seperti sejajarnya sandal dengan sandal, sehingga apabila di antara mereka (bani Israil) ada orang yang menggauli ibu kandungnya sendiri secara terang terangan maka pasti di antara ummatku ada yang melakukan demikian, sesungguhnya bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya masuk ke dalam neraka kecuali satu golongan, " para sahabat bertanya, "Siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Mereka adalah golongan yang mana aku dan para sahabatku berpegang teguh padanya". Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib mufassar, kami tidak mengetahuinya seperti ini kecuali dari jalur sanad seperti ini.'

tirmidzi:2565

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin 'Ayyasy] dari [Yahya bin Abu 'Amru asy Syaibani] dari [Abdullah bin ad Dailami] dia berkata, aku mendengar [Abdullah bin 'Amru] berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menciptakan makhluknya dalam kegelapan, lalu Dia menimpakan sebagian dari cahayaNya kepada mereka, maka barangsiapa sebagian dari cahaya tersebut menimpanya niscaya dia mendapatkan cahaya, dan barangsiapa sebagian dari cahaya tersebut tidak mengenainya niscaya dia akan tersesat. Oleh karena itu, aku mengatakan; 'Pena telah kering berdasarkan pengetahuan Allah'." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan.'

tirmidzi:2566

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Abi Tsabit] dan [Abdul Aziz bin Rufai'] dan [al A'masy] maisng-masing dari mereka mendengar [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril mendatangiku, dan dia memberiku kabar gembira, dia mengabarkan kepadaku bahwasanya siapa yang meninggal sedang dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu maka dia masuk surga." Saya bertanya, "Walaupun dia berzina dan mencuri?" Beliau bersabda: "Ya" Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu ad Darda'

tirmidzi:2568

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berjalan di suatu jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga." Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan.'

tirmidzi:2570

Telah bercerita kepada kami [Nahsr bin Ali] dia berkata, telah bercerita kepada kami [Khalid bin Yazid Al Ataki] dari [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Ar Rabi' bin Anas] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa keluar dalam rangka menuntut ilmu maka dia berada di jalan Allah sampai dia kembali." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib, sebagian perawi telah meriwayatkannya namun tidak merafa'kannya.'

tirmidzi:2571

Telah bercerita kepada kami [Muhammmad bin Humaid ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mu'alla] telah bercerita kepada kami [Ziyad bin Khaitsamah] dari [Abu Dawud] dari [Abdullah bin Syakhbarah] dari [Syakhbarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menuntut ilmu, maka itu sebagai penghapus dosa-dosanya yang telah lalu". Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya dhaif, karena Abu Daud dilemahkan dalam hadits ini, dan kami tidak mengetahui Abdullah bin Syakhbarah memiliki sesuatu yang besar, dan tidak pula bapaknya. Adapun nama Abu Daud adalah Nufai' Al A'ma. Qatadah dan tidak hanya seorang ahli ilmu membicarakannya.'

tirmidzi:2572

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Budail bin Quraisy al Yamiyyu al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Umarah bin Zadzan] dari [Ali bin al Hakam] dari ['Atha'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu yang dia ketahui kemudian dia menyembunyikannya, maka dia akan dicambuk pada hari kiamat dengan cambuk dari neraka." Dan pada bab tersebut juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin 'Amru, Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan.'

tirmidzi:2573

Telah bercerita kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Abu Harun Al 'Abdi] dia berkata; Kami datang kepada [Abu Sa'id] dan dia menyambut dengan mengatakan; Selamat datang kepada wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang mengikuti kalian, dan sesungguhnya orang-orang datang kepada kalian dari penjuru dunia untuk belajar agama, maka jika mereka datang kepada kalian wasiatkanlah kepada mereka kebaikan". Abu Isa berkata, Ali bin Abdullah berkata, Yahya bin Sa'id berkata; 'Syu'bah melemahkan Abu Harun Al 'Abdi, ' Yahya bin Sa'id berkata; 'Ibnu Aun masih terus menerus meriwayat dari Abu Harun Al 'Abdi sampai dia wafat. Adapun nama Abu Harun adalah Umarah bin Juwain.'

tirmidzi:2574

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin 'Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan cara mencabutnya langsung dari manusia, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, hingga ketika Dia tidak meninggalkan seorang alim (di muka bumi) maka manusia menjadikan orang-orang jahil sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, maka mereka memberikan fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan." Dan pada bab tersebut juga diriwayatkan dari Aisyah dan Ziyad bin Labid. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. Dan [az Zuhri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Urwah] dari [Abdullah bin 'Amru] dan dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits semisal ini.

tirmidzi:2576

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [bapaknya, Jubair bin Nufair] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata; Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menengadahkan pandangannya ke langit kemudian berkata; "Inilah saatnya ilmu dicabut dari manusia sehingga mereka tidak mampu mengetahui darinya sama sekali", maka Ziyad bin Labid Al Anshari bertanya; 'Bagaimana ilmu dicabut dari kami, padahal kami membaca Al Qur'an? Demi Allah, kami pasti akan membacanya dan membacakannya kepada istri-istri dan anak-anak kami.' Maka beliau berkata: "alangkah malangnya dirimu wahai Ziyad, sesungguhnya aku menganggapmu termasuk orang yang faqih di Madinah, inilah kitab Taurat dan Injil milik Yahudi dan Nashrani maka apakah bermanfaat bagi mereka?" Jubair berkata; Kemudian aku bertemu dengan [Ubadah bin Ash Shamith], maka aku bertanya; 'Tidakkah kamu mendengar sesuatu yang dikatakan saudaramu yaitu Abu Ad Darda'? ' Maka aku memberitahukan kepadanya apa yang dikatakan oleh Abu Ad Darda'. Dia berkata; 'Abu Ad Darda' benar, jika kamu berkehendak sungguh pasti aku ceritakan kepadamu tentang ilmu yang pertama kali akan diangkat dari manusia yaitu Al Khusyu' (rasa khusyu') hampir-hampir kamu masuk ke dalam masjid jami' namun kamu tidak melihat seorang pun di dalamnya orang yang khusyu'.' Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib. Mu'awiyah bin Shalih adalah seorang yang tsiqah menurut para ahli hadits, dan kami tidak mengetahui ada seorang pun yang berbicara tentang dia kecuali Yahya bin Sa'id Al Qaththan, dan telah diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Shalih hadits yang semakna dengan ini, sedangkan sebagian perawi yang lain telah meriwayatkan hadits ini dari Abdurrahman bin Jubair bin Nufair dari bapaknya dari Auf bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:2577

Telah menceritakan kepada kami [Abu al Asy'ats Ahmad bin al Miqdam Al 'Ijli Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yahya bin Thalhah] telah bercerita kepada kami [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [bapaknya] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menuntut ilmu untuk mendebat para ulama, atau untuk mengolok-olok orang bodoh atau untuk mengalihkan pandangan manusia kepadanya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka". Abu Isa berkata; 'Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini. Ishaq bin Yahya bin Thalhah derajatnya bukan kuat menurut mereka, dan dia dibicarakan dari segi hafalannya.'

tirmidzi:2578

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad Al Huna'i] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] dari [Ayyub as Sakhtiyani] dari [Khalid bin Duraik] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa belajar Ilmu untuk selain Allah atau menginginkan selain Allah, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya (kelak) di neraka". Dan dalam hadits bab ini juga diriwayatkan dari Jabir. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ayyub kecuali dari jalur sanad ini.'

tirmidzi:2579

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Sulaiman] dari kalangan anak-anak Umar bin al Khaththab, dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin Utsman] menyampaikan hadits dari [bapaknya], dia berkata; [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan di pertengahan hari, maka kami berkata; 'tidaklah dia diutus di waktu seperti ini kecuali karena satu urusan yang akan di tanyakan kepadanya, ' maka kamipun bertanya kepadanya, dia menjawab; 'ya, dia bertanya kepada kami tentang perkara-perkara yang kami dengan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar hadits dari kami, dia menghafalnya sehingga dia menyampaikannya kepada yang lainnya, bisa jadi orang yang mengusung fiqih menyampaikan kepada orang yang lebih faqih darinya, dan bisa jadi orang yang mengusung fiqih tidak termasuk orang yang faqih." Dan pada bab lain, dari Abdullah bin Mas'ud, Muadz bin Jabal, Jubair bin Muth'im, Abu ad-Darda', dan Anas. Abu Isa berkata; 'Hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan.

tirmidzi:2580

[Mahmud bin Ghoilan] telah bercerita kepada kami, bahwa [Abu Daud] telah bercerita kepada kami, bahwa [Syu'bah] telah memberitakan kepada kami dari [Simak bin Harb] dia berkata; aku mendengar [Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud] bercerita dari [bapaknya] dia berkata; aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar sesuatu dariku kemudian dia sampaikan sebagaimana dia mendengarnya, maka bisa jadi orang yang menyampaikan lebih faqih dari yang mendengar". Abu Isa berkata; 'hadits ini hasan shahih, [Abdul Malik bin Umair] telah meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin Abdullah].'

tirmidzi:2581

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Musa al Fazari] cucu dari as Suddi, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Manshur bin al Mu'tamar] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Ali bin Abi Thalib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "janganlah kalian berdusta atas namaku, sesungguhnya barangsiapa yang berdusta atas namaku dia akan masuk kedalam neraka." dan dalam bab lain dari Abu Bakar, Umar, Utsman, az Zubair, Sa'id bin Zaid, Abdullah bin 'Amru, Anas, Jabir, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, 'Amr bin 'ABasah, Uqbah bin 'Amir, Muawiyah, Buraidah, Abu Musa, Abu Umamah, Abdullah bin Umar, al Muqanna' dan Aus ats Tsaqafi. Abu Isa berkata; 'Hadits Ali adalah hadits hasan shahih.' Abdurrahman bin Mahdi berkata; 'Manshur bin Al Mu'tamir adalah ahlul Kufah yang paling tsiqah.' Waki' berkata; 'Rib'I bin Hirasy tidak pernah berdusta sekalipun di dalam Islam.'

tirmidzi:2584

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'id] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berbohong atas namaku -aku mengira dia mengatakan; - dengan sengaja, maka hendaknya dia mempersiapkan tempat tinggalnya di dalam neraka." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari sisi ini dari hadits az Zuhri dari Anas, dan hadits ini telah diriwayatkan dari sisi yang lain dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.'

tirmidzi:2585

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Maimun bin Abi Syabib] dari [al Mughirah bin Syu'bah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini di riwayatkan oleh [al A'masy] dan [Ibnu Abi Laila] dari [al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan seakan-akan hadits Abdurrahman bin Abi Laila dari Samurah menurut ahlul hadits lebih absah. Abu Isa berkata; aku bertanya kepada Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman tentang hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." Aku berkata kepadanya; 'jika seserang meriwayatkan satu hadits sedang dia mengetahui bahwa isnadnya salah, maka apakah di khawatirkan dia termasuk kategori hadits Nabi ini, atau jika orang-orang meriwayatkan satu hadits mursal, kemudian sebagian mereka menyambungkannya atau membalik isnadnya, apakah dia termasuk kategori hadits ini? ' dia menjawab; 'tidak, hanyasanya makna hadits ini adalah jika seseorang meriwayatkan satu hadits, dan dia tidak mengetahui sama sekali kedudukan hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkannya, maka aku khawatir dia termasuk kategori hadits ini.'

tirmidzi:2586

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin al Munkadir] dan [Salim Abi an Nadhar] dari [Ubaidullah bin Abi Rafi'] dari [Abu Rafi'] dan yang lainnya, dan dia memarfu'kannya, beliau bersabda: "sungguh aku akan mendapati salah seorang dari kalian yang bersandaran ke peraduannya, kemudian datang kepadanya salah satu perkara yang telah aku perintahkan atau yang telah aku larang, maka dia berkata; 'aku tidak tahu, apa yang aku dapati di dalam kitabullah maka kami akan mengikutinya." Abu Isa berkata; 'ini hadits hasan shahih." Dan sebagian mereka meriwayatkan dari Sufyan dari Ibnu al Munkadir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan Salim Abi an Nadhar dari Ubaidullah bin Abi Rafi' dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ibnu 'Uyainah apabila dia meriwayatkan hadits ini dengan hanya satu jalur, dia menerangkan hadits Muhammad bin Al Munkadir dari hadits Salim Abi Nadhr. Dan apabila menggabungkan keduanya dia meriwayatkan seperti ini. Dan Abu Rafi' adalah mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namanya Aslam.

tirmidzi:2587

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Muawiyah bin Shalih] dari [al Hasan bin Jabir al Lakhmi] dari [al Miqdam bin Ma'di karib] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "ketahuilah, bisa jadi sampai sebuah hadits dariku kepada seseorang yang sedang bersandaran ke peraduannya, kemudian dia berkata; 'diantara kami dan kalian adalah kitabullah, maka perkara halal yang kita temukan di dalamnya kita halalkan, dan perkara haram yang kita temukan di dalamnya kita haramkan.' Dan sesungguhnya apa yang di haramkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti apa yang di haramkan Allah." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan gharib dari sisi ini."

tirmidzi:2588

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id al Khudzri] dia berkata; 'Kami meminta izin kepada Nabi dalam hal penulisan tetapi beliau tidak mengizinkan kami.' Abu Isa berkata; 'Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak dari sisi ini saja, juga dari Zaid bin Aslam yang diriwayatkan oleh [Hammam] dari [Zaid bin Aslam].

tirmidzi:2589

[Qutaibah] telah bercerita kepada kami bahwa [Al Laits] telah bercerita kepada kami dari [Al Khalil bin Murrah] dari [Yahya bin Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; ada seorang lelaki dari kaum Anshar yang duduk ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mendengarkan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia terkagum-kagum, tetapi dia tidak dapat menghafalnya, maka dia mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "wahai Rasulullah sesungguhnya aku mendengar hadits darimu dan hadits tersebut membuat aku terkagum-kagum, akan tetapi aku tidak dapat menghafalnya, ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "gunakanlah bantuan dengan tangan kananmu." sambil beliau mengisyaratkan menulis dengan tangannya. Dan dalam bab ini ada hadits dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; 'hadits ini isnadnya tidak sedemikian kuat, dan aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata, "Al Khalil bin Murrah adalah munkarul hadits (hadits haditsnya munkar).'

tirmidzi:2590

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [al Auza'i] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah, lalu menyebutkan suatu kisah dalam hadits, maka Abu Syah berkata; '(suruhlah mereka agar) menuliskan untukku wahai Rasulullah'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian tuliskanlah untuk Abu Syah." Dan dalam hadits tersebut terdapat suatu kisah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, [Syaiban] telah meriwayatkan dari [Yahya bin Abi Katsir] seperti hadits ini.'

tirmidzi:2591

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Wahab bin Munabbih] dari [saudaranya, yaitu Hammam bin Munabbih] dia berkata, aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Tidak ada seorang pun sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang lebih banyak hafalan haditsnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada aku, kecuali Abdullah bin Amru, karena dia dahulu menulis, sedangkan aku tidak menulis." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan Wahab bin Munabbih dari saudaranya, yaitu Hammam bin Munabbih."

tirmidzi:2592

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Ibnu Tsauban], yaitu Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban, dari [Hassan bin Athiyyah] dari [Abu Kabsyah as Saluli] dari [Abdullah bin Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat, dan ceritakanlah dari bani Israil, dan tidak ada dosa, barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [al Auza'i] dari [Hassan bin Athiyyah] dari [Abu Kabsyah as Saluli] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, dan ini hadits shahih.

tirmidzi:2593

[Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] telah bercerita kepada kami bahwa [Ahmad bin Basyir] telah bercerita kepada kami dari [Syabib bin Bisyr] dari [Anas bin Malik] dia berkata; seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kendaraan namun dia tidak mendapatkan dari beliau kendaraan yang dapat membawanya, dan beliau menunjukkan kepada yang lain dan dapat memberinya kendaraan, lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakannya maka Nabi bersabda: "sesungguhnya orang yang menunjukkan kepada kebaikan sama seperti orang yang melakukannya". Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Mas'ud Al Badri dan Buraidah. Abu Isa berkata; 'hadits ini gharib dari jalur sanad ini dari hadits Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam".

tirmidzi:2594

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [al A'masy] dia berkata, aku mendengar [Abu Amru asy Syaibani] menceritakan dari [Abu Mas'ud al Badri]; bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kendaraan dari beliau (untuk mengangkut), seraya dia berkata; 'Sesungguhnya perjalananku terhenti (karena kendaraanku mati) '. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datanglah kepada fulan." Maka dia mendatanginya, lalu dia memberinya kendaraan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menunjukkan pada kebaikan, maka dia mendapatkan seperti pahala pelakunya, atau orang yang mengerjakannya'." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan nama Abu Amru asy Syaibani adalah Sa'ad bin 'Iyas, sedangkan nama Abu Mas'ud al Badri adalah Uqbah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [al Hasan bin Ali al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [al A'masy] dari [Abu Amru asy Syaibani] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, seraya berkata, "Seperti pahala pelakunya." Dan dia tidak ragu sama sekali padanya.

tirmidzi:2595

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [al Hasan bin Ali] serta tidak hanya satu perawi mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah bin Abi Burdah] dari [kakeknya, Abu Burdah] dari [Abu Musa al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berilah pertolongan, dan agar kalian diberi pahala, dan sungguh Allah akan memenuhi kebutuhannya melalui lisan nabinya sesuatu yang dikehendakinya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan Buraid diberi kunyah Abu Burdah juga, dia adalah Ibnu Abi Musa al Asy'ari, seorang kufi, tsiqah dalam hadits. Syu'bah dan ats Tsauri, serta Ibnu Uyainah meriwayatkan darinya.'

tirmidzi:2596

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdurrazzaq] dari [Sufyan] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah suatu jiwa terbunuh secara zhalim melainkan wajib bagi anak Adam untuk bertanggung jawab atas darahnya, karena dia adalah orang yang pertama kali mensunnahkan pembunuhan." Abdurrazzaq berkata; "Mensunnahkan pembunuhan." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [al A'masy] dengan sanad seperti ini dengan makna yang sama, dia berkata, "Mensunnahkan pembunuhan."

tirmidzi:2597

Telah bercerita kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyeru kepada petunjuk maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun". Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan shahih".

tirmidzi:2598

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Ibnu Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mensunnahkan sunnah kebaikan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan pahalanya dan seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa mensunnahkan sunnah kejelekan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan dalam hadits bab tersebut dari Hudzaifah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur saja, dari Jarir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [al Mundzir bin Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah bin Jarir dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga."

tirmidzi:2599

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin Amru as Sulami] dari [al 'Irbadh bin Sariyah] dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih, [Tsaur bin Yazid] telah meriwayatkannya dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas ini. Dan telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Hasan bin Ali al Khallal] dan tidak tidak hanya satu orang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas. Dan Al 'Irbadh bin Sariyah mempunyai kunyah Abu Najih. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [Hujr bin Hujr] dari ['Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2600

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Uyainah] dari [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Katsir bin Abdullah] -dia adalah putra 'Amru bin Auf Al Muzani- dari [Ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Bilal bin Al Harits: "Ketahuilah!" dia berkata; "Apa yang saya harus kuketahui wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Ketahuilah wahai Bilal!" dia bertanya lagi; "Apa yang harus saya ketahui wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Barangsiapa menghidupkan salah satu sunnahku yang telah ditinggalkan sepeninggalku, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa membuat kebid'ahan Allah dan RasulNya tidak meridlainya, maka baginya dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, Muhammad bin Uyainah adalah orang Mashish daerah Syam, Sedangkan Katsir bin Abdullah adalah Ibnu Amru bin 'Auf Al Muzani.

tirmidzi:2601

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyaib] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu mampu pada pagi hari dan sore hari tanpa ada kecurangan dalam hatimu kepada seorangpun maka lakukanlah, " kemudian beliau berabda kepadaku: "Wahai anakku, itu termasuk dari sunnahku, barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku di surga." Dan dalam hadits ini ada kisah yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Muhammad bin Abdullah Al Anshari adalah perawi tsiqah, Ayahnya juga tsiqah, sedangkan Ali bin Zaid shaduq, namun dia memarfu'kan hadits yang di mauqufkan oleh yang lainnya, dia mengatakan: Aku mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Abul Walid berkata; Syu'bah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid dan dia adalah orang yang biasa memafru'kan hadits, kami tidak mengetahui riwayat Sa'id bin Al Musayyab dari Anas selain hadits panjang ini, [Abbad bin Maysarah Al Minqari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ali bin Zaid] dari [Anas] dan tidak menyebutkan dalam hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyab. Abu Isa berkata; Dan aku menyebutkannya kepada Muhammad bin Isma'Il, akan tetapi dia tidak mengetahuinya, hadits tidak diketahui dari riwayat Sa'id dari Anas, demikian juga tidak dari yang lainnya, karena Anas bin Malik wafat tahun sembilan puluh tiga sedangkan Sa'id bin Musayyab wafat dua tahun setelahnya yaitu tahun sembilan puluh lima."

tirmidzi:2602

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah (taklif) yang aku tinggalkan pada kalian, bila aku menyampaikan (sesuatu) pada kalian, ambillah dariku karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena banyaknya pertanyaan dan perselisihan mereka terhadap para nabi mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2603

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ishaq bin Musa Al Anshari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara periwayatan; "Hampir saja orang-orang mengencangkan untanya untuk menuntut ilmu, mereka tidak mendapatkan seorang alim yang lebih berilmu dari alim Madinah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan yaitu hadits Ibnu Uyainah. Dan diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ia berkata mengenai hadits ini, ia pernah ditanya; "Siapakah orang yang alim dari penduduk Madinah?" Ia menjawab; "Malik bin Anas." Ishaq bin Musa mengatakan; Aku mendengar Ibnu Uyainah berkata; "Yaitu Al Umari, orang yang zuhud, namanya Abdul Aziz bin Abdullah. Dan aku mendengar Yahya bin Musa berkata; Abdurrazzaq mengatakan; "Dia adalah Malik bin Anas. Sementara Al Umari adalah Abdullah bin Abdullah, keturunan 'Umar bin Al Khaththab."

tirmidzi:2604

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Janah] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang faqih itu lebih berat bagi setan daripada seribu orang ahli ibadah." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini dari hadits Al Walid bin Muslim."

tirmidzi:2605

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khidasy Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Washiti] telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Raja` bin Haiwah] dari [Qais bin Katsir] ia berkata; Seseorang dari Madinah mendatangi [Abu Darda`] di Damaskus, Abu Darda` bertanya; "Apa yang membuatmu datang kemari wahai saudaraku?" Orang itu menjawab: "Satu hadits yang telah sampai kepadaku bahwa anda menceritakannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Darda` bertanya; "Bukankah kau datang karena keperluan lain?" Orang itu menjawab; "Tidak." Abu Darda` bertanya; "Bukankah kau datang untuk berniaga?" Orang itu menjawab: "Tidak, aku datang hanya untuk mencari hadits tersebut." Abu Darda` berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan menuntunnya menuju surga dan para malaikat akan meletakkan sayap-sayapnya karena senang kepada pencari ilmu, sesungguhnya orang berilmu itu akan dimintakan ampunan oleh (makhluq) yang berada di langit dan di bumi hingga ikan di air, keutamaan orang yang berlilmu atas ahli ibadah laksana keutamaan rembulan atas seluruh bintang, sesungguhnya ulama adalah pewaris pada nabi dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu, maka siapa yang mengambilnya berarti ia telah mengambil bagian yang banyak." Abu Isa berkata; "Kami hanya mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Ashim bin Raja` bin Haiwah dan hadits ini menurutku tidak tersambung (sanadnya). Demikian Mahmud bin Khidasy menceritakan hadits ini kepada kami. hadits ini hanya diriwayatkan dari [Ashim bin Raja` bin Haiwah] dari [Dawud bin Jamil] dari [Katsir bin Qais] dari [Abu Darda`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini lebih shahih dari hadits Mahmud bin Khidasy dan pendapat Muhammad bin Isma'il ini lebih benar.

tirmidzi:2606

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwas] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Ibnu Asywa'] dari [Yazid bin Salamah Al Ju'fi] ia berkata; Yazid bin Salamah berkata; "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar banyak hadits dari anda, aku takut akan lupa awal dan akhirnya, maka beritahukanlah kepadaku suatu kalimat yang merangkum itu semua!." Beliau menjawab: "Bertakwalah kepada Allah dalam hal-hal yang kamu ketahui." Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak muttashil (tidak bersambung), hadits ini menurut saya mursal, menurut saya Ibnu Asywa' tidak bertemu dengan Yazid bin Salamah. Nama Ibnu Asywa' adalah Sa'id bin Asywa'.

tirmidzi:2607

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Ayyub Al 'Amiri] dari ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua hal yang tidak akan berkumpul pada diri orang munafik, yaitu; akhlaq yang baik dan pemahaman dalam masalah agama." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, dan kami tidak mengetahui hadits ini dari 'Auf kecuali dari hadits syaikh ini, yaitu Khalaf bin Ayyub Al 'Amiri, dan saya tidak melihat seorang pun yang meriwayatkan darinya selain Abu Kuraib Muhammmad bin Al Ala` sementara saya tidak tahu tentang dia."

tirmidzi:2608

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Raja`] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Jamil] telah menceritakan kepada kami [Al Qashim Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah Al Bahili] ia berkata; "Dua orang disebutkan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang adalah ahli ibadah dan yang lain seorang yang berilmu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keutamaan seorang alim dari seorang abid seperti keutamaanku dari orang yang paling rendah di antara kalian, " kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Sesungguhnya Allah, MalaikatNya serta penduduk langit dan bumi bahkan semut yang ada di dalam sarangnya sampai ikan paus, mereka akan mendoakan untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih. Perawi berkata; "Aku mendengar Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits Al Khuza'I berkata; Aku mendengar Al Fudlail bin Iyadl berkata; "Seorang alim yang mengamalkan ilmunya dan mengajarkan ilmunya akan dipanggil besar oleh para Malaikat yang ada di langit."

tirmidzi:2609

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Al Walid Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ibrahim bin Al Fadlal] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Kalimat hikmah adalah barang seorang mukmin yang hilang, maka dimana saja ia menemukannya ia lebih berhak untuk mengambilnya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, Ibrahim bin Al Fadlal Al Madani Al Makhzumi dilemahkan dalam masalah hadits dari sisi hafalannya."

tirmidzi:2611

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, kalian tidak akan masuk surga hingga beriman, dan tidak akan beriman hingga saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang sesuatu yang bila kalian lakukan, kalian akan saling mencintai?, tebarkanlah salam diantara kalian." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Salam, Syuraij bin Hani' dari ayahnya, dan Abdullah bin 'Amru dan Al Barra` dan Anas, serta Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2612

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] dan [Al Husain bin Muhammad Al Hariri Al Bajali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari ['Auf] dari [Abu Raja`] dari [Imran bin Hushain] bahwa seseorang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucapkan: "ASSALAAMU'ALAIKUM." Imran berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh." Kemudian yang lain datang dan mengucapkan: "ASSALAAMU'ALAIKUM WA RAHMATULLAAH." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua puluh." Selanjutnya yang lain tiba, ia mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga puluh." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib melalui sanad ini dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Abu Sa'id serta Sahl bin Hunaif.

tirmidzi:2613

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Abu Musa meminta izin kepada Umar, sambil berucap; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Satu, setelah itu ia diam sesaat." Selanjutnya Abu Musa mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Dua, setelah itu ia diam sesaat." Abu Musa mengulanginya; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Tiga." Setelah itu Abu Musa beranjak pergi, lalu Umar berkata kepada penjaga pintu; "Apa yang ia lakukan?" Penjaga pintu menjawab; "Ia sudah beranjak pergi." Umar berkata; "Suruh ia dating kembali." Saat Abu Musa datang, Umar bertanya: "Apa yang telah kamu lakukakn?" Abu Musa menjawab; "Sunnah." Umar berkata; "Sunnah? demi Allah, kamu harus membawa bukti atau aku akan menghukummu." Abu Sa'id melanjutkan; "Lalu Abu Musa mendatangi kami, sementara kami tengah bersama beberapa orang Anshar, Abu Musa berkata; "Wahai sekalian kaum Anshar, bukankah kalian yang paling tahu tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?, bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Meminta izin itu tiga kali, bila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan bila tidak, maka kembalilah." Orang-orangpun mencandainya. Abu Sa'id berkata; Lalu aku mengangkat kepalaku, aku bertanya: "Apakah kamu akan mendapakan hukuman karena masalah ini?, sungguh aku akan menyertaimu." Ia mendatangi Umar lalu memberitahukannya. Umar berkata; Aku belum mengetahui mengenai masalah ini. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Ummu Thariq budak milik Sa'ad. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Nama Al Jurairi adalah Sa'id bin Iyas, julukannya Abu Mas'ud. Yang lain juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Nadlrah Al Abdi, namnya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qatha'ah.

tirmidzi:2614

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Aku pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga tiga kali, lalu beliau memberiku izin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, Abu Zumail namanya adalah Simak Al Hanafi. Umar pernah mengingkari Abu Musa di sisi kami, karena satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Minta izin itu tiga kali, apabila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan jika tidak, maka kembalilah." Umar pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiga kali, kemudian diizinkan, sementara Umar belum mengetahui hadits yang telah diriwayatkan oleh Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Apabila kamu diizinkan (silahkah masuk) namun jika tidak, maka kembalilah."

tirmidzi:2615

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Seseorang masuk masjid, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah duduk di pojok masjid, ia shalat kemudian mengucapkan salam kepada beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "WA 'ALAIK (dan keatasmu juga), kembalilah lalu shalatlah." Lalu perawi menyebutkan hadits yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] ia berkata dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], namun dia tidak menyebutkan (lafadl); "Lalu orang itu mengucapkan salam kepada beliau." Juga tidak menyebutkan: "WA 'ALAIK." Abu Isa berkata; Hadits Yahya bin Sa'id lebih shahih.

tirmidzi:2616

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Amir Asy Sya'bi] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Aisyah] bercerita padanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sesungguhnya Jibril mengucapkan salam untukmu." 'Aisyah menjawab; "WA 'ALAIHISSALAAM WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH." Dalam hal ini ada hadits serupa dari seseorang dari Bani Numair dari Ayahnya dari kakeknya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Az Zuhri] juga telah meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah].

tirmidzi:2617

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Qarran bin Tammam Al Asadi] dari [Abu Farwah Yazid bin Sinan] dari [Sulaim bin 'Amir] dari [Abu Umamah] ia berkata; "Dikatakan; "Wahai Rasulullah, Ada dua orang yang bertemu, mana diantara keduanya yang lebih dulu memulai salam?" Beliau menjawab: "Yang paling dekat dengan (rahmat) Allah di antara keduanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Muhammad mengatakan; Abu Farwah Ar Rahawi riwayat haditsnya muqarrib (mendekati shahih), hanya saja putranya, Muhammad bin Yazid, meriwayatkan hadits-hadits munkar darinya.

tirmidzi:2618

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk golonganku orang yang tasyabbuh (menyerupai atau mengikuti) dengan selain kami, janganlah kalian tasyabbuh dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani, sesungguhnya salamnya orang-orang Yahudi adalah memberikan isyarat dengan jari tangan, sedangkan salamnya orang orang Nashrani adalah memberikan isyarat dengan telapak tangan." Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya lemah, [Ibnul Mubarak] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Lahi'ah] namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2619

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Attab Sahal bin Hamad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sayyar] ia berkata; Aku berjalan bersama Tsabit Al Bannani, dan melewati anak-anak kecil, lalu ia mengucapkan salam kepada mereka. [Tsabit] berkata; Aku pernah bersama [Anas], ia melewati anak-anak kecil lalu mengucapkan salam pada mereka. Anas lalu berkata: "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau melewati anak-anak kecil lalu mengucapkan salam kepada mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Tsabit. Dan diriwayatkan melalui sanad lain dari Anas. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

tirmidzi:2620

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] bahwa dia mendengar [Syahr bin Hausyab] berkata; Aku mendengar [Asma` binti Yazid] bercerita bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dekat masjid, sementara sekelompok wanita tengah duduk-duduk, beliau melambaikan tangan sebagai isyarat salam. Abdul Hamid memberi isyarat dengan tangannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Ahmad bin Hambal berkata; tidak ada masalah dengan hadits Abdullah bin Bahram dari Syahr bin Hausyab. Muhammad bin Ismail berkata; Syahr haditsnya hasan dan ia memperkuat masalahnya. Perawi berkata; Hanya Ibnu 'Aun-lah yang membicarakannya. Kemudian ia meriwayatkan dari Hilal bin Abu Zainab dari Syahr bin Hausyab telah memberitakan kepada kami Abu Dawud Al Mushafihi Balkhi telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail dari Ibnu 'Aun ia berkata; "Mereka menuduh Syahr." Abu Dawud berkata; "An Nadlr berkata; Nazakuuhu artinya mereka mencelanya. Mereka mencelanya hanya karena ia menjabat sebagai sultan."

tirmidzi:2621

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hatim Al Bashri Al Anshari yaitu Muslim bin Hatim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu masuk menemui keluargamu, ucapkanlah salam, niscaya akan menjadi berkah bagimu dan bagi keluargamu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2622

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Ash Shabbah Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zakaria] dari [Anbasah bin Abdurrahman] dari [Muhammad bin Zadzan] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salam itu sebelum berbicara." Dan dengan sanad ini pula. dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian memanggil seseorang untuk makan hingga mengucapkan salam." Abu Isa berkata; Hadits ini munkar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, dan aku mendengar Muhammad berkata; Anbasah bin Abdurrahman lemah dalam masalah hadits dan dzahib (haditsnya tidak diterima) sedangkan Muhammad bin Zadzan haditsnya munkar.

tirmidzi:2623

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memulai salam terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani, apbila kalian menamui salah seorang dari mereka di jalan, maka paksalah mereka ke (jalan) yang paling sempit." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2624

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Sekelompok orang yahudi dating menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mengucapkan: "ASSAAMU 'ALAIKUM (semoga kematian menimpamu)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: WA 'ALAIKUM (dan semoga menimpa kalian)." Namun 'Aisyah berkata; "Bahkan atas kalian kematian dan laknat." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai Aisyah, sesungguhnya Allah mencintai kelemah lembutan dalam segala hal." Aisyah berkata; "Apakah anda tidak mendengar ucapan mereka?" Beliau menjawab: "Aku tadi sudah menjawab: WA 'ALAIKUM." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bashrah Al Ghifari, Ibnu Umar, Anas dan Abu Abdurrahman Al Juhani. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah hasan shahih.

tirmidzi:2625

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melintasi suatu majlis, sementara di majlis tersebut terdapat kaum muslimin dan orang-orang Yahudi yang membaur, lalu beliau mengucap salam kepada mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2626

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Ya'qub] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, kelompok yang sedikit memberi salam kepada yang banyak." Ibnu Mutsanna menambahkan dalam haditsnya: "Hendaknya yang kecil memberi salam kepada yang besar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdurrahman bin Syibl, Fadlallah bin Ubaid dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah. Ayyub As Sakhtiyani, Yunus bin Ubaid dan Ali bin Zaid mengatakan bahwa Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah."

tirmidzi:2627

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah memberitakan kepada kami [Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hani` namanya adalah Humaid bin Hani` Al Khaulani], dari [Abu Ali Al Janbi] dari [Fadlalah bin 'Ubaid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan memberi salam kepada yang berdiri dan (kelompok) yang sedikit memberi salam kepada yang banyak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Ali Al Janbi namanya adalah 'Amru bin Malik.

tirmidzi:2629

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian tiba di suatu majlis, maka ucapkanlah salam, jika dia hendak duduk, silahkan ia duduk, dan jika hendak berdiri, maka ucapkanlah salam, karena yang pertama tidak lebih berhak daripada yang terakhir." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2630

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Abu Abdurrahman Al Hubulli] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuka tabir kemudian mengarahkan pandangannya ke dalam rumah sebelum diizinkan, lalu dia melihat aurat pemilik rumah, maka dia telah melakukan pelanggaran yang tidak halal dilakukan, seandainya ketika dia mengarahkan pandangannya ada seseorang yang menghadap kepadanya lalu mencolok kedua matanya, niscaya aku tidak menyalahkannya, namun jika seseorang melewati sebuah pintu yang tidak ada tabirnya dan tidak tertutup kemudian dia melihatnya, maka tidak ada kesalahan baginya, akan tetapi kesalahan ada pada penghuni rumah." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahui hadits seperti ini kecuali dari hadits Ibnu Lahi'ah, sedangkan Abu Abdurrahman Al Hubulli namanya adalah Abdullah bin Yazid.

tirmidzi:2631

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumah, lalu ada seseorang mengintip beliau, beliau pun mencolokkan anak panah padanya, hingga membuat orang tersebut mundur." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2632

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], bahwa seseorang mengintip Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari salah satu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa sisir yang dipakai menggaruk kepala, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai aku tahu kamu melihat, niscaya akan aku tusukkan sisir ini ke matamu, sesungguhnya meminta izin itu diberlakukan karena pandangan." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2633

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abu Sufyan] bahwa ['Amru bin Abdullah bin Sufwan] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Kaladah bin Hambal] telah mengabarkan kepadanya bahwa Sufwan bin Umayyah mengutusnya untuk membawa susu, susu yang baru di perah dan mentimun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berada di atas lembah, " Kaldah berkata; "Kemudian aku menemui beliau tanpa mengucapkan salam dan tanpa izin, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembalilah dan ucapkan: Assalaamu'alaikum, apakah aku boleh masuk?" peristiwa itu terjadi setelah Shufwan masuk Islam." 'Amru berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Umayyah bin Shufwan] dengan hadits ini, namun dia tidak mengatakan; "Aku telah mendengarnya dari Kaladah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Juraij, dan [Abu 'Ashim] juga telah meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] hadits seperti ini.

tirmidzi:2634

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Aku meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena hutang yang menimpa ayahku, beliau bertanya: "Siapa itu?" aku menjawab; "Saya." Beliau bersabda: "Saya, saya." Sepertinya beliau membencinya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2635

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Nubaih Al Anbari] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para sahabat datang menemui para istri pada malam hari." Dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para sahabat datang menemui para istri pada malam hari. Ibnu Abbas berkata; "Ada dua orang lelaki yang datang di waktu malam setelah ada larangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata masing-masing dari mereka mendapatkan istrinya sedang bersama lelaki lain."

tirmidzi:2636

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Hamzah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menulis surat, maka hendaknya ia merendahkan diri, karena hal itu akan lebih mengena kepada yang dimaksud." Abu Isa berkata; Hadits ini munkar, kami tidak mengetahuinya dari Abu Az Zubair kecuali dari jalur ini, dia berkata; Hamzah menurutku adalah Ibnu 'Amru An Nashibi, dia lemah dalam masalah hadits.

tirmidzi:2637

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits] dari [Anbasah] dari [Muhammad bin Zadzan] dari [Ummu Sa'd] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; Aku masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di hadapan beliau terdapat seorang juru tulis, aku mendengar beliau berkata; "Letakkanlah pena di atas telingamu karena itu dapat menguatkan ingatan orang yang mendikte." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini dan sanad ini lemah. Anbasah bin Abdurrahman dan Muhammad bin Zadzan dilemahkan dalam masalah hadits.

tirmidzi:2638

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari ayahnya yaitu [Zaid bin Tsabit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku mempelajari bahasa orang-orang Yahudi untuk beliau, beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak percaya Yahudi atas suratku." Zaid berkata; "Setengah bulan berlalu hingga aku dapat menguasainya untuk beliau." Saat aku mengusainya, apabila beliau hendak mengirim surat kepada orang-orang Yahudi, aku menulisnya kepada mereka dan apabila mereka mengirim surat kepada beliau, maka aku membacakan surat mereka untuk beliau." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Zaid bin Tsabit. Diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid Al Anshari] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mempelajari bahasa Suryani."

tirmidzi:2639

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa sebelum wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau sempat menulis surat kepada Kisra (raja persi), Kaisar (raja Romawi), Najasyi dan kepada setiap penguasa diktator, beliau menyeru mereka (beriman) kepada Allah, bukankah raja Najasyi pernah di shalati oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2640

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa dia menceritakan kepadanya bahwa [Abu Sufyan bin Harb] menceritakan kepadanya bahwa Hiraklius (raja Romawi) mengutus seseorang menmeuinya ketika ia bersama sekelompok orang-orang Quraisy dan mereka adalah para pedagang di Syam, setelah itu mereka mendatangi Heraklius, lalu dia menyebutkan hadits, Abu Sufyan berkata; kemudian Heraklius meminta surat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika dibaca di dalamnya tertulis: "BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM (dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang), dari Muhammad hamba Allah dan RasulNya, kepada Hiraklius raja Romawi, salam keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk, amma ba'du." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, nama Abu Sufyan adalah Shakhr bin Harb.

tirmidzi:2641

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Saat Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengirim surat kepada bangsa ajam (non Arab), dikatakan kepada beliau: "Sesungguhnya orang-orang ajam (non Arab) tidak mau menerima surat kecuali telah di bubuhi stempel. Beliau pun membuat stempel (cincin)." Anas berkata; "Sepertinya aku melihat putihnya telapak tangan beliau." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2642

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Banani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Al Miqdad bin Al Aswad] ia berkata; Aku pergi bersama dua temanku, pendengaran dan penglihatan kami sudah tiada karena faktor keletihan (karena kelaparan), kami menawarkan diri kepada para sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tapi tidak seorang pun menerima kami, lalu kami mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau membawa kami menuju keluarga beliau, di sana ada tiga kambing, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perahlah susu ini untuk kita." Kami memerahnya lalu masing-masing meminum bagiannya, kami mengangkat bagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, pada malam harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba, beliau mengucapkan salam dengan salam yang tidak membangunkan orang tidur dan bisa didengar oleh yang terjaga. Setelah itu beliau pergi ke masjid lalu shalat, selanjutnya beliau mendatangi minuman beliau kemudian meminumnya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2643

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Nafi] dari [Ibnu Umar] bahwa seseorang mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau kencing, namun beliau tidak membalasnya -yaitu membalas salam.- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahhak] dengan sanad seperti ini. Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Alqmah bin Al Faghwa`, Jabir, Barra` dan Al Muhajir bin Qunfudz. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2644

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [salah seorang kaumnya], dia berkata; Aku mencari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku tidak menemukan beliau. Ketika aku duduk, tiba-tiba ada seseorang berada di tengah kumpulan orang-orang, namun saya tidak mengenalnya, menetara dia tengah mendamaikan di antara mereka. Setelah itu, sebagian di antara mereka berdiri bersamanya, lalu mereka berkata; "Wahai Rasulullah, " melihat seperti itu aku langsung mengucapkan; "'ALAIKAS SALAM wahai Rasulullah, 'ALAIKAS SALAM wahai Rasulullah, 'ALAIKAS SALAM wahai Rasulullah." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya 'ALAIKAS SALAM ucapan untuk orang yang telah meninggal." -beliau mengucapkannya hingga tiga kali- kemudian beliau menghadapku sambil bersabda: "Apabila salah seorang bertemu dengan saudaranya semuslim, hendaknya ia mengucapkan; "ASSALAAMU 'ALAIKUM WARAHMATULLAH." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamku, beliau mengucapkan: "WA 'ALAIKA WARAHMATULLAH, WA 'ALAIKA WARAHMATULLAH, WA 'ALAIKA WARAHMATULLAH." Abu Isa berkata; [Abu Ghifar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Jurai Jabir bin Sulaim Al Hujaimi], dia berkata; aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan hadits, Abu Tamimah namanya adalah Tharif bin Mujalid.

tirmidzi:2645

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Tsumamah bin Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik], bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucap salam, beliau mengucap salam sebanyak tiga kali dan apabila mengucapkan suatu kalimat beliau mengulanginya sampai tiga kali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2647

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Abu Murrah] bekas budak Uqail bin Abu Thalib, dari [Abu Waqid Al Laitsi], bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di masjid sedangkan orang-orang tengah bersama beliau, tiba-tiba tiga orang datang, dua orang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara yang satunya pergi. Saat keduanya berdiri dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya mengucap salam. Salah satunya melihat celah di halaqah lalu duduk di celah itu, yang satunya duduk di belakang mereka sementara yang lain pergi berpaling. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam usai, beliau bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang tiga orang itu? Salah satunya berlindung kepada Allah lalu Allah memberinya perlindungan, yang lain merasa malu lalu Allah malu padanya, sedang yang lain berpaling, maka Allah berpaling darinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Waqid Al Laitsi namanya adalah Al Harits bin 'Auf. Abu Murrah adalah bekas budak milik Ummu Hani` binti Abu Thalib, namanya adalah Yazid, ada yang mengatakan dia adalah budak milik 'Uqail bin Abu Thalib."

tirmidzi:2648

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Apabila kami datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka salah seorang dari kami duduk hingga di tempat yang paling akhir." Hadits ini hasan shahih gharib, [Zuhair bin Mu'awiyah] juga telah meriwayatkannya dari [Simak].

tirmidzi:2649

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] tapi ia tidak mendengar hadits ini dari Abu Ishaq, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati sekelompok orang Anshar, sementara mereka tengah duduk-duduk di (pinggir) jalanan, maka beliau bersabda: "Bila kalian masih tetap melakukannya (duduk di pinggit jalan), jawablah salam, tolonglah orang yang didzalimi dan tunjukkan jalan." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abu Syuraih Al Khuza'i. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2650

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waqi'] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al 'Ajlah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang bertemu kemudian saling berjabat tangan, kecuali dosa keduanya akan diampuni sebelum berpisah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari hadits Abu Ishaq dari Al Barra`. Dan hadits ini diriwayatkan dari Al Barra` dari jalur sanad lain. Al 'Ajlah adalah Ibnu Abdullah bin Hujayyah bin Adi Al Kindi.

tirmidzi:2651

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Handlalah bin 'Ubaidillah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami harus menundukkan kepala apabila salah seorang dari kami bertemu dengan saudaranya atau sahabatnya?" beliau menjawab: "Tidak." Ia bertanya; "Apakah dia harus mendekap dan menciumnya?" beliau menjawab: "Tidak." Orang itu bertanya lagi; "Apakah harus meraih tangannya dan menjabatnya?" beliau menjawab: "Ya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2652

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas]; "Apakah di antara sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berjabat tangan?" Dia menjawab; "Ya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2653

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Tha`i] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Khaitsamah] dari [Seseorang] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Termasuk kesempurnaan penghormatan adalah berjabat tangan." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Al Barra` dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim dari Sufyan. Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, dia tidak menganggapnya mahfudz (terjaga), Perawi berkata; "Yang ia maksud menurutku adalah hadits Sufyan dari Manshur dari Khaitsamah dari orang yang pernah mendengar Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada obrolan (setelah shalat isya`) kecuali bagi orang yang sedang shalat atau orang yang bepergian." Muhammad berkata; "Sementara yang diriwayatkan dari Manshur dari Abu Ishaq dari Abdurrahman bin Yazid atau yang lainnya adalah hadits; "Termasuk kesempurnaan penghormatan adalah menjabat tangan."

tirmidzi:2654

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk kesempurnaan menjenguk orang sakit adalah seseorang dari kalian meletakkan tangannya di atas dahinya -atau bersabda; Di atas tangannya- lalu menanyakan kabarnya, dan termasuk kesempurnaan penghormatan di antara kalian adalah berjabat tangan." Abu Isa berkata; Sanad ini tidak kuat. Muhammad berkata; 'Ubaidullah tsiqah dan Ali bin Yazid lemah. Qasim bin Abdurrahman kun-yah (julukannya) adalah Abu Abdurrahman yaitu bekas budak Abdurrahman bin Yazid bin Muawiyah, ia tsiqah, sedangkan Al Qasim adalah penduduk Syam."

tirmidzi:2655

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yahya bin Muhammad bin 'Abbad Al Madani] telah menceritakan kepadaku [ayahku, Yahya bin Muhammad] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] ia berkata; "Zaid bin Haritsah tiba di Madinah, sementara Rasulullah sedang berada di rumahku, Zaid datang dan mengetuk pintu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghampirinya dalam keadaan tidak mengenakan baju sambil menarik kainnya, demi Allah aku tidak pernah melihat beliau tidak mengenakan baju sebelum dan sesudahnya, lalu beliau mendekap Zaid dan menciuminya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Az Zuhri kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:2656

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Usamah] dari [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; "Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya; "Marilah kita berangkat bersama menemui Nabi ini!" sahabatnya menjawab: "Jangan katakan Nabi, sungguh apabila dia mendengar perkataanmu, maka dia akan memiliki empat mata (bahasa kiasan dari senang), " lalu keduanya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau tentang sembilan ayat bayyinat, beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, jangan menjelek-jelekkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa agar penguasa membunuhnya, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, jangan menuduh (berbuat zina) wanita-wanita suci, jangan berpaling lari dari medan pertempuran, dan kepada kalian khususnya wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melampaui batas pada hari sabtu." Shafwan berkata; Mereka langsung mencium kedua tangan dan kaki beliau, lalu keduanya mengatakan; "Kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi." Beliau bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian tidak mengikutiku?" Shafwan berkata; Mereka mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Daud berdo'a kepada Rabbnya agar senantiasa ada dari keturunannya seorang nabi, sesungguhnya kami takut jika mengikutimu orang-orang Yahudi akan membunuh kami." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Yazid bin Al Aswad, Ibnu Umar dan Ka'ab bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2657

Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Mas'ud yaitu Abu Hudzaifah] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [Ikrimah bin Abu Jahal] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di saat aku menemui beliau: "Selamat datang wahai pengendara yang berhijrah." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Buraidah, Ibnu Abbas, dan Abu Juhaifah. Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak shahih, kami tidak mengetahuinya seperti ini kecuali dari jalur ini dari haditsnya Musa bin Mas'ud dari Sufyan, sedangkan Musa bin Mas'ud adalah lemah dalam hadits, hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] secara mursal, dan di dalam riwayatnya tidak disebutkan: Dari Mus'ab bin Sa'd, dan hadits ini lebih shahih. Abu Isa berkata; Aku telah mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Musa bin Mas'ud lemah dalam hadits. Muhammad bin Basyar mengatakan; "Aku menulis banyak hadits dari Musa bin Mas'ud, setelah itu aku meninggalkannya."

tirmidzi:2659

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwas] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak kebaikan seorang muslim atas muslim lainnya itu ada enam, yaitu; mengucapkan salam jika bertemu, memenuhi undangannya, mendo'akan YARHAMUKALLAAH (semoga Allah memberimu rahmat) apabila bersin, menjenguknya apabila sakit, mengiringi jenazahnya apabila meninggal dan mencintainya sebagaimana mencintai diri sendiri." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Ayyub, Al Barra` dan Abu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun sebagian ulama membicarakan Al Harits Al A'war.

tirmidzi:2660

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hadlrami] bekas budak Al Jarud, dari [Nafi'], bahwa seseorang bersin di sisi [Ibnu Umar] lalu dia mengucapkan "ALHAMDULILLAAH WASSALAAMU 'ALAA RASUULILLAAH (segala puji bagi Allah dan keselamatan atas Rasulullah)." Ibnu Umar menjawab; lalu aku berkata; "ALHAMDULILLAAH WASSALAAMU 'ALAA RASUULILLAAH (segala puji bagi Allah dan keselamatan atas Rasulullah)?, bukan demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada kami, beliau mengajarkan kepada kami supaya mengucapkan; "ALHAMDULILLAAH 'ALA KULLI HAAL (segala puji bagi Allah dalam kondisi apapun)." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ziyad bin Ar Rabi'.

tirmidzi:2662

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Dailam] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata; "Orang-orang Yahudi bersin di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan harapan beliau akan mengucapkan "YARHAMUKUMULLAAH (semoga Allah merahmati kalian), " Namun beliau mengucapkan: "YAHDIIKUMULLAAH WA YUSHLIH BAALAKUM (semoga Allah memberikan hidayah kepada kalian dan memperbaiki kondisi kalian)." Dan dalam bab ini, ada hadits semisal dari Ali, Abu Ayyub, Salim bin 'Ubaid, Abdullah bin Ja'far dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2663

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salim bin 'Ubaid] bahwa dia bersama suatu kaum dalam suatu perjalanan, lalu seseorang bersin dan mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, " Maka Salim menjawab; 'ALAIKA WA ALA UMMIKA, " ternyata orang itu merasa tidak enak, maka Salim bertanya; "Bukankah aku tidak mengucapkan selain yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Suatu kali seseorang bersin di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'ALAIKA WA ALA UMMIKA (keselamatan atas kamu dan atas ibumu), " jika salah seorang dari kalian bersin, hendaknya mengucapkan "ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN (segala puji bagi Allah), " dan orang yang menjawabnya mengucapkan "YARHAMU KALLAAH (semoga Allah merahmatimu), " kemudian ia mengucapkan "YAGHFIRULLAAHU LANAA WA LAKUM (semoga Allah mengampuni kami dan kalian)."

tirmidzi:2664

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari saudaranya yaitu [Isa bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abu Ayyub] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan "ALHAMDULILLAAH 'ALA KULLI HAAL (segala puji bagi Allah dalam kondisi apapun), " kemudian orang yang menjawabnya mengucapkan "YARHAMUKALLAAH (semoga Allah merahmatimu), " lalu dia membalas "YAHDIKUMULLAAHU WA YUSLIH BAALAKUM (semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian dan memperbaiki kondisi kalian)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibnu Abu Laila] dengan sanad seperti ini. Abu Isa berkata; Demikianlah Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Laila dari Abu Ayyub dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ibnu Abu Laila meriwayatkan hadits ini secara mudltharib (matan atau sanadnya berlawanan), terkadang mengatakan; Dari Abu Ayyub dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, terkadang mengatakan; Dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Yahya Ats Tsaqafi Al Marwazi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qattan] dari [Ibnu Abu Laila] dari saudaranya yaitu [Isa] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

tirmidzi:2665

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik], bahwa dua orang bersin di dekat nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah satunya didoakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi yang lain tidak, lalu yang tidak didoakan berkata; "Wahai Rasulullah, mengapa anda mendoakannya, dan tidak mendoakanku?." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ia memuji Allah sementara kamu tidak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2666

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seseorang bersin di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saya menyaksikan hal itu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatimu." Lalu ia bersin kedua kali, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini baru terserang pilek." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan (dengan redaksi), beliau bersabda padanya di kali yang ketiga: "Engkau baru terserang pilek." Ini lebih shahih dari hadits Ibnu Al Mubarak. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti riwayat Yahya bin Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hakam Al Bashri] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti ini. [Abdurrahman bin Mahdi] juga telah meriwayatkan dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti riwayat Ibnu Al Mubarak, Beliau bersabda kepadanya pada kali ketiga: "Engkau terserang pilek." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi].

tirmidzi:2667

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur As Saluli Al Kufi] dari [Abdussalam bin Harb] dari [Yazid bin Abdurrahman Abu Khalid] dari [Umar bin Ishaq bin Abu Thalhah] dari [ibunya] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang bersin mengucapkan do'a tiga kali, jika dia ingin menambah (mendo'akannya), silahkan menjawabnya dan jika tidak, maka tidak mengapa." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, dan isnadnya tidak diketahui.

tirmidzi:2668

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Washiti] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Sumaiya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2669

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersin itu dari Allah, sedangkan menguap itu dari setan, apabila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah meletakkan tangannya di mulutnya dan bila sampai mengucapkan; aah, aah, sesungguhnya setan tertawa di dalam rongganya, sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap, bila seseorang mengucapkan: aah, aah, saat menguap, sesungguhnya setean tertawa di dalamnya." Abu Isa berkata; hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2670

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Anshari Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap, bila salah seorang dari kalian bersin lalu mengucapkan; "ALHAMDULILLAAH, " wajib bagi yang mendengarnya untuk mengucapkan; "YARHAMUKALAAH, " sedangkan uapan, bila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah ia menangkal sebisanya dan jangan sampai mengucapkan; "aah, aah, " karena hal itu dari setan, ia akan menertawakannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan hadits ini lebih shahih dari hadits Ibnu 'Ajlan. Ibnu Abu Dzi`b lebih hafal hadits Sa'id Al Maqburi dan lebih kuat dari Muhammad bin 'Ajlan. Perawi berkata; Aku mendengar Abu Bakar Al 'Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali bin Al Madani dari Yahya bin Sa'id ia berkata; Muhammad bin 'Ajlan berkata; hadits-hadits Sa'id Al Maqburi, sebagiannya diriwayatkan oleh Sa'id dari Abu Hurairah, dan sebagaiannya dari Sa'id dari seseorang dari Abu Hurairah, sanad ini kacau lalu aku menjadikannya dari Sa'id dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2671

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abul Yaqdlan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] dia memarfu'kannya (sampai kepada Nabi), dia berkata; "Bersin, ngantuk dan menguap dalam shalat, termasuk haid, muntah dan mimisan semuanya dari setan." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik dari Abul Yaqdlan, dia berkata; Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang 'Adi bin Tsabit dari Ayahnya dari kakeknya, aku bertanya; "Siapa nama kakeknya 'Adi?" Muhammad bin Isma`il menjawab; "Aku tidak tahu." Telah disebutkan dari Yahya bin Ma'in dia berkata; "Namanya adalah Dinar."

tirmidzi:2672

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang dari kalian menyuruh saudaranya berdiri dari tempat duduknya, kemudian ia duduk di tempat itu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2673

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang dari kalian menyuruh saudaranya berdiri dari tempat duduknya kemudian ia duduk di tempat itu." Salim berkata; "Seseorang berdiri untuk Ibnu Umar, namun Ibnu Umar tidak mau duduk di tempat itu." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih.

tirmidzi:2674

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Washiti] dari ['Amru bin Yahya] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari pamannya yaitu [Wasi' bin Habban] dari [Wahb bin Hudzaifah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang berhak atas tempat duduknya, bila ia pergi untuk menunaikan hajat kemudian kembali, ia lebih berhak atas tempat duduk tersebut." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Abu Sa'id dan Abu Hurairah.

tirmidzi:2675

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Usamah bin Zaid] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang untuk memisahkan (tempat duduk) dua orang kecuali atas izin keduanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, ['Amir Al Ahwal] juga meriwayatkannya dari ['Amr bin Syu'aib].

tirmidzi:2676

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Mijlaz] bahwa seseorang duduk di tengah-tengah halaqah (perkumpulan), lalu [Hudzaifah] berkata; "Terlaknat berdasarkan lisan Muhammad atau Allah melaknat melalui lisan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, orang yang duduk di tengah-tengah halaqah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, adapun nama Abu Mijlaz adalah Lahiq bin Humaid.

tirmidzi:2677

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata; "Tidak ada seorangpun yang lebih mereka (para sahabat) cintai selain dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Anas berkata; Apabila melihat beliau, mereka tidak bangkit karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukai yang demikian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini."

tirmidzi:2678

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Qibishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Abu Mijlaz] ia berkata; "Suatu ketika Mu'awiyah keluar, ketika melihatnya, Abdullah bin Zubair dan Ibnu Safwan langsung berdiri, [Mu'awiyah] berkata; "Duduklah kalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa senang menjadikan orang-orang berdiri untuknya, maka bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Umamah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Abu Mijlaz] dari [Mu'awiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2679

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulut ketiak dan memotong kuku, " Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2680

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin Habib] dari [Abdullah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh hal yang termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, Istinsyaq (menghirup air lewat hidung), memotong kuku, membasuh ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, beristinja` -Mush'ab mengatakan; Saya lupa yang kesepuluh- mungkin berkumur." Abu Isa berkata; "Intiqash al-maa` artinya beristinja` dengan air." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ammar bin Yasir, Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2681

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Al Walid Al Kindi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa mencukur atau memotong kumis beliau, dan Ibrahim kekasih Ar Rahman juga melakukan hal yang sama." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2684

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Yusuf bin Shuhaib] dari [Habib bin Yasar] dari [Zaid bin Arqam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidak mencukur kumisnya, maka dia bukan termasuk golonganku." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Al Mughirah bin Syu'bah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yusuf bin Shuhaib] dengan sanad yang semakna hadits ini.

tirmidzi:2685

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Harun] dari [Usamah bin Zaid] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil (memotong) jenggotnya dari bagian samping dan bagian yang panjang." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, dan aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; Umar bin Harun muqaribul hadits, aku tidak mengetahui dia memiliki hadits yang tidak ada asalnya, atau dia mengatakan; "Haditsnya munfarid (diriwayatkan sendirian) kecuali hadits ini, "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jenggotnya dari bagian samping dan bagian yang panjang, " kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Umar bin Harun dan menurutku pendapatnya tentang Umar baik. Abu Isa berkata; Aku mendengar Qutaibah berkata; Umar bin Harun adalah orang yang memiliki hadits, dan dia yang mengatakan: "Iman itu ucapan dan perbuatan." Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami Waqi' bin Al Jarrah dari seseorang dari Tsaur bin Yazid bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerang penduduk Tha`if dengan manjanik (senjata kuno sejenis pelontar batu, pent.). Qutaibah berkata; Aku bertanya kepada Waqi'; "Siapa dia?" dia menjawab; "Sahabat kalian, Umar bin Harun."

tirmidzi:2686

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khiallal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukurlah kumis dan biarkan jenggot." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih.

tirmidzi:2687

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nu] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Bakar bin Nafi'] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mencukur kumis dan membiarkan jenggot." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Bakar bin Nafi' yaitu bekas budak Ibnu Umar adalah perawi tsiqah, sedangkan Umar bin Nafi' perawi tsiqah, sementara Abdullah bin Nafi' budak Ibnu Umar, dilemahkan.

tirmidzi:2688

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terlentang di masjid sambil meletakkan salah satu kaki di atas sebelah kaki yang lain." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Paman 'Abbad bin Tamim adalah Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini.

tirmidzi:2689

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang isytimalus shama` dan duduk ihtiba' dengan mengenakan sehelai kain, dan terlentang diatas punggungnya dengan mengangkat sebelah kaki di atas kaki yang lain." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2691

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Abdurrahim] dari [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang tengkurap, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya tengkurap tidak disukai Allah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Thihfah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari [Ya'isy bin Thihfah] dari [Ayahnya], dikatakan juga Thikfah, namun yang benar adalah Thihfah. Sebagaian hafidz mengatakan bahwa yang benar adalah Thikhfah. Ada juga yang menyebut Thighfah Ya'isy, ia adalah salah seorang sahabat.

tirmidzi:2692

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, aurat mana sajakah yang yang harus kami tutup dan yang kami biarkan (terbuka)? beliau menjawab: "Jagalah auratmu kecuali kepada istrimu atau budak yang kamu miliki, " dia bertanya lagi; "Jika sesama lelaki?" beliau menjawab: "Jika kamu mampu supaya tidak terlihat oleh seorangpun, maka lakukanlah." Aku bertanya; "Jika seseorang sendirian?" beliau menjawab: "Allah lebih patut dimalui." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kakeknya Bahz namanya Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi, dan Jurairi meriwayatkan dari Hakim bin Mu'awiyah, dia adalah ayahnya Bahz.

tirmidzi:2693

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Muhammad Ad Duri Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Kufi] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersandarkan bantal ke sebelah kiri beliau." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, banyak perawi meriwayatkan hadits ini dari Isra`il dari Simak dari Jabir bin Samurah, dia berkata; "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersandarkan bantal." Namun dia tidak menyebutkan; "Ke sebelah kiri beliau."

tirmidzi:2694

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [Aus bin Dlam'aj] dari [Abu Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang menjadi imam di daerah kekuasaan (orang lain) dan jangan duduk di tempat terhormat di rumah (orang lain) kecuali atas izin darinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2696

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Buraidah] berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berjalan, datanglah seseorang dengan membawa keledai sambil berkata; "Wahai Rasulullah, naiklah!." Orang itu bergeser, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu lebih berhak untuk menempati tempat kendaraanmu kecuali jika kamu persilahkan untukku." orang itu berkata; Aku telah mempersilahkan untuk anda." Abu Buraidah berkata; "Rasulullah lalu mengendarainya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini, dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Qais bin Sa'd bin 'Ubadah.

tirmidzi:2697

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian memiliki permadani?" Aku katakan; "Dari mana kami dapatkan permadani?". Beliau bersabda: "Sungguh suatu saat nanti kalian akan memiliki permadani". Jabir berkata; Kemudian aku katakan istriku; "Berikan kepadaku permadanimu." Istrinya berkata; "Bukankah Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam telah bersabda bahwa suatu hari nanti kalian akan memiliki permadani?". Lalu aku membiarkannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2698

Telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad yaitu Al Jurasyi Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] ia berkata; Aku pernah menuntun (kendaraan) Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Al Hasan dan Al Husain berada di atas keledai yang warna putihnya lebih banyak dari warna hitam, hingga aku membawanya masuk ke dalam kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang ini di depan beliau dan yang satunya lagi di belakang beliau." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Abbas dan Abdullah bin Ja'far, Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini.

tirmidzi:2699

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang pandangan sepintas, lalu beliau memerintahkanku untuk mengalihkan pandanganku." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Zur'ah bin Amru namanya adalah Harim.

tirmidzi:2700

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Rabi'ah] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] ia memarfu'kan (menyambungkan sampai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sabdanya; "Wahai Ali, janganlah kamu ikuti pandangan yang pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan lagi untukmu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik.

tirmidzi:2701

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Nabhan] bekas budak Ummu Salamah, bahwa ia telah menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Maimunah, [Ummu Salamah] berkata; Ketika kami berada di sisi beliau, Ibnu Ummi Maktum dating dan menghadap kepada beliau, yaitu setelah kami diperintahkan untuk berhijab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya, " maka aku bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah dia buta, dia tidak dapat melihat dan tidak mengetahui kami?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apakah kamu berdua buta?" Bukankah kamu berdua dapat melihatnya?." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2702

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzakwan] dari [Bekas budak 'Amru bin Al Ash] bahwa ['Amru bin Al Ash] pernah mengutusnya menemui Ali untuk meminta izin menemui Asma` binti Umais, lalu ia memberi izin, setelah menunaikan keperluannya, budak itu bertanya kepada 'Amru bin Al Ash tentang masalah itu, 'Amru menjawab; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami atau melarang kami memasuki kediaman wanita-wanita tanpa izin suami-suami mereka." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Uqbah bin 'Amir, Abdullah bin 'Amru dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2703

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih membahayakan bagi kaum lelaki melebihi wanita." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa orang dari perawi-perawi tsiqah dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman dari Usamah bin Zaid dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menyebutkan; dari Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail. Dan kami tidak mengetahui seorangpun berkata; Dari Usamah bin Zaid dan Sa'id bin Zaid selain Al Mu'tamir. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2704

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman] ia mendengar [Mu'awiyah] berkhutbah di Madinah, ia berkata; "Manakah para ulama kalian, wahai penduduk Madinah? Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyambung rambut, beliau bersabda: "Sesungguhnya Bani Isra`il binasa karena wanita-wanita mereka melakukan hal itu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan sahih dan hadits ini diriwayatkan melalui beberapa sanad dari Mu'awiyah.

tirmidzi:2705

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambung rambutnya, wanita yang mentato dan yang meminta ditato." Nafi' bekata: "Tato di gusi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari 'Aisyah, Ma'qil bin Yasar, Asma` binti Abu Bakar dan Ibnu Abbas. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, dalam hadits tersebut Yahya tidak menyebutkan perkataan Nafi'. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2707

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hammam] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang menyerupai lelaki dan lelaki-lelaki yang menyerupai wanita." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2708

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qattan] dari [Tsabit bin 'Umarah Al Hanafi] dari [Ghunaim bin Qais] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap mata memiliki bagian dari zina, dan wanita yang memakai wewangian kemudian lewat di perkumpulan (lelaki) berarti dia begini dan begini." Maksud beliau berbuat zina. Dan dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Hurairah, Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2710

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [seseorang] dari [Abu Hurairah] ia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Minyak wanginya lelaki baunya menyengat dan warnyanya tidak kelihatan, sedangkan minyak wangi wanita adalah yang warnanya kelihatan dan baunya tidak tercium." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Ath Thafawi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits dan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, namun Ath Thafawi tidak kami ketahui kecuali dalam hadits ini, namanya pun tidak kami ketahui, sedangkan hadits Isma'il bin Ibrahim lebih lengkap dan lebih panjang."

tirmidzi:2711

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari [Tsumamah bin Abdullah] ia berkata; "Anas tidak pernah menolak pemberian minyak wangi, [Anas] berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menolak pemberian minyak wangi." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2713

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdullah bin Muslim] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga hal yang tidak layak untuk ditolak, yaitu; (pemberian) bantal, minyak dan susu, minyak yaitu yang ada wewangiannya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, Abdullah adalah Ibnu Muslim bin Jundub, seseorang penduduk Madinah.

tirmidzi:2714

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang isteri menceritakan cirri-ciri wanita lain pada suaminya sehingga suaminya seolah-olah melihatnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2716

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain, janganlah seorang laki-laki satu selimut dengan laki-laki lainnya dan juga janganlah seorang wanita satu selimut dengan wanita lainnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih.

tirmidzi:2717

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] dan [Yazid bin Harun] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Aku berkata; "Wahai Nabiyullah, manakah aurat kami yang harus kami tutupi dan yang kami biarkan terbuka?" Beliau menjawab: "Jagalah auratmu kecuali dari istrimu atau budakmu." Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, bila dengan sejenis?" Beliau menjawab: "Bila kau mampu agar tidak ada seorang pun yang melihatnya, maka jangan sampai ia melihatnya." Aku berkata; "Wahai nabiyullah, bila salah seorang dari kami sendirian?" Beliau menjawab: "Hendaknya ia lebih layak untuk malu kepada Allah daripada kepada manusia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2718

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu An Nadlrah] bekas budak Umar bin 'Ubaidullah, dari [Zur'ah bin Muslim bin Jarhad Al Aslami] dari kakeknya yaitu [Jarhad] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melintasi Jarhad di masjid, sedangkan pahanya tersingkap, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya paha itu aurat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, menurutku sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:2719

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Az Zinad] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Jarhad] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya ketika itu pahanya tersingkap, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah pahamu karena itu termasuk aurat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2720

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ilyas] dari [Shalih bin Abu Hassan] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; "Sesungguhnya Allah Maha Baik, dan menyukai kepada yang baik, Maha Bersih dan menyukai kepada yang bersih, Maha Pemurah, dan menyukai kemurahan, dan Maha Mulia dan menyukai kemuliaan, karena itu bersihkanlah diri kalian, " aku mengiranya dia berkata; "Halaman kalian, dan janganlah kalian menyerupai orang-orang Yahudi, " Shalih bin Abu Hassan berkata; Hadits itu aku sampaikan kepada [Muhajir bin Mismar], lalu dia berkata; " [Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqas] telah menceritakannya kepadaku dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal, Namun dalam hadits tersebut beliau bersabda: "Bersihkanlah halaman kalian." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, dan Khalid bin Ilyas telah dilemahkan, dan dia juga dinamakan Ibnu Iyas.

tirmidzi:2723

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Nizak Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Abu Muhayyah] dari [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian telanjang (tanpa busana), karena kalian selalu bersama golongan (Malaikat) yang tidak berpisah dengan kalian, kecuali ketika buang air besar dan ketika seorang lelaki bersetubuh dengan istrinya, karena itu, malulah kepada mereka dan muliakanlah mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, sedangkan Abu Muhayyah namanya adalah Yahya bin Ya'la."

tirmidzi:2724

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] dari [Al Hasan bin Shalih] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari [Thawus] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk kamar mandi tanpa busana, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah memasukkan istrinya ke pemandian (umum), dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah duduk di dekat meja yang di atasnya diedarkan khamar." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits tersebut dari Thawus dari Jabir kecuali dari jalur ini. Muhammad bin Isma`il berkata; Laits bin Abu Sulaim shuduq (jujur dalam periwayatan hadits), walaupun sebagia periwayatannya ada yang wahm (cacat). Muhammad bin Isma`il berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; "Haditsnya Laits tidak di bisa diandalkan, sebab Laits sering merafa'kan hadits yang tidak dirafa'kan oleh perawi yang lain, oleh karena itu mereka melemahkannya."

tirmidzi:2725

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abdullah bin Syaddad Al A'raj] dari [Abu 'Udzri] -dia pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para lelaki dan wanita masuk kamar mandi (umum), kemudian beliau memberikan keringan bagi para lelaki jika mengenakan sarung (kain penutup)." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Hammad bin Salamah, sedangkan sanadnya tidak sedemikian kuat.

tirmidzi:2726

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] ia berkata; Aku mendengar [Salim bin Abu Al Ja'd] menceritakan dari [Abu Al Malih Al Hudzali] bahwa beberapa wanita dari penduduk Himsh atau Syam masuk menemui ['Aisyah], ia berkata; "Kaliankah yang menyuruh wanita-wanita kalian masuk ke kamar mandi (umum)? Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang wanita menanggalkan bajunya di selain rumah suaminya, melainkan ia telah merusak tabir antara dirinya dengan Rabbnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2727

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Rabi' bin Ishaq] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Aku dan Abdullah bin Abu Thalhah pernah menemui [Abu Sa'id Al Khudri] untuk menjenguknya. Abu Sa'id berkata; telah mengabarkan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada patung atau gambarnya." Ishaq ragu (dengan redaksi haditsnya), tidak tahu yang mana (antara patung atau gambar). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2729

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Mujahid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril datang kepadaku, kemudian dia berkata; "Sesungguhnya tadi malam aku datang kepadamu, dan tidak ada yang menghalangiku masuk menemuimu dalam rumah yang kamu tempati, kecuali karena pada pintu rumah ada gambar seorang lelaki, dan di dalam rumah ada tabir tipis yang bergambar dan ada anjingnya, perintahkan agar kepala gambar-gambar yang ada di pintu diptong dan jadikan seperti bentuk pohon, perintahkan agar tabir itu dipotong kemudian dijadikan dua bantal yang di hamparkan dan di jadikan tempat sandaran serta perintahkan agar anjing itu dikeluarkan dari rumah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, anjing itu adalah anak anjing yang di jadikan mainan untuk Hasan dan Husain, " kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya anjing tersebut di keluarkan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan dalam bab ini, ada juga hadits dari 'Aisyah dan Abu Thalhah.

tirmidzi:2730

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Muhammad Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Seseorang memakai dua kain yang berwarna merah lewat, lalu mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menjawab salamnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Makna hadits ini menurut para ahli ilmu, mereka memakruhkan mengenakan pakaian yang diwarnai dengan warna kuning (seluruh bagiannya), mereka berpendapat bahwa kain yang diwarnai warna merah dengan bahan dari madar (jenis tanah liat yang kering) atau dengan yang lainnya hukumnya tidak apa-apa, jika warnanya tidak menjadi kuning."

tirmidzi:2731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami tujuh hal dan melarang tujuh hal, beliau memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit, mendoakan orang yang bersin, memenuhi undangan, menolong orang yang teraniaya, menunaikan sumpah dan menjawab salam. Beliau melarang tujuh hal dari kami, yaitu mengenakan cincin emas atau kalung emas, bejana emas, mengenakan sutera, sutra tebal dan sutera tipis dan qassi." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih. Asy'ats bin Sulaim adalah Asy'ats bin Abu Al Asy Sya'tsa`, namanya Sulaim bin Al Aswad.

tirmidzi:2733

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenakanlah pakaian warna putih, karena itu lebih suci dan lebih baik, dan gunakanlah kain putih untuk mangkafani mayit kalian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2734

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abtsar bin Al Qasim] dari [Al Asy'ats yaitu Ibnu Sawwar] dari [Abu Ishaq] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; "Pada malam bulan purnama aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan melihat bulan, ketika itu beliau tengah mengenakan pakaian berwarna merah, beliau bagiku lebih bagus rupanya daripada bulan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Asy'ats.

tirmidzi:2735

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Iyad bin Laqith] dari [Ayahnya] dari [Abu Rimtsah] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan dua selimut berwarna hijau." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits 'Ubaidullah bin Iyad dan Abu Rimtsah At Taimi. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Habib bin Hayyan, yang lain mengatakan namanya Rifa'ah bin Yatsribi.

tirmidzi:2737

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Pada suatu pagi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi sambil mengenakan pakaian dari bulu berwarna hitam." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih.

tirmidzi:2738

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] ia berkata, -dan diriwayatkan dari jalur lain- telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki mengenakan za'faran." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Isma'il bin 'Ulaiyah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan za'faran. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Adam] dari [Syu'bah]. Abu Isa berkata; "Makna makruhnya mengenakan za'faran bagi lelaki adalah bila dipakai untuk wewangian."

tirmidzi:2740

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] dari [Atha` bin As Sa`ib] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hafs bin Umar] menceritakan dari [Ya'la bin Murrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang lelaki berlumuran minyak wangi yang berwarna kuning, kemudian beliau bersabda: "Pergi dan cucilah kemudian cucilah dan jangan ulangi lagi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, sebagian ulama berbeda pendapat tentang sanad ini dari Atha` bin As Sa`ib, Ali berkata bahwa Yahya bin Sa'id berkata; Barangsiapa mendengar dari Atha` pada waktu dulu, maka hadits yang dia dengar shahih, sementara hadits yang didengar oleh Syu'bah dan Sufyan dari Atha` bin Sa`ib adalah shahih, kecuali dua hadits yaitu dari Atha` dari Zadzan dimana Syu'bah berkata; Aku mendengar darinya di masa-masa akhir (hayatnya). Abu Isa berkata; Dikatakan bahwa hafalan Atha` bin Sa`ib buruk pada masa-masa akhir hayatnya. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari 'Ammar, Abu Musa, Anas dan Abu Hafs yaitu Abu Hafs bin Umar.

tirmidzi:2741

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Bekas budak Asma`] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar [Umar] menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai kain sutra di dunia, maka dia tidak akan memakainya di akhirat." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ali, Hudzaifah, Anas dan lainnya. Kami telah menyebutkannya dalam kitabul libas (kitab tentang pakaian). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur sanad dari Abu 'Amru bekas budak Asma` binti Abu Bakar Ash Shiddiq, namanya adalah Abdullah sedangkan julukannya adalah Abu 'Amru. Atha` bin Abu Rabah dan 'Amru bin Dinar meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2742

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Mulaikah] dari [Al Miswar bin Al Makhramah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi-bagikan pakaian, dan tidak memberikan bagian sama sekali kepada Makhramah, maka Makhramah berkata; "Wahai anakku, berangkatlah bersama kami menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " akupun berangkat bersamanya, lalu Makhramah berkata; "Masuklah dan panggilkan beliau untukku, " aku pun memanggil beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan membawa pakaian, sambil bersabda: "Aku simpan ini untukmu." Al Miswar berkata; Makhramah memandang beliau, lalu berkata; "Makhramah rela." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, Ibnu Mulaikah namanya adalah Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Mulaikah.

tirmidzi:2743

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah senang bila melihat bekas nikmat-Nya yang diberikan kepada hamba-NYa." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Abul Ahwas dari ayahnya dan Imran bin Hushain serta Ibnu Mas'ud, Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2744

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Daud bin Abu Abdullah] dari [Ibnu Jud'an] dari [neneknya] dari [Ummu Salamah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya seorang penasehat adalah orang yang amanah (dapat di percaya)." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari hadits Ummu Salamah.

tirmidzi:2748

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terkadang) kesialan itu ada pada tiga hal, yaitu; wanita, tempat tinggal dan binatang tunggangan (kendaraan)." Abu Isa berkata; hadits ini shahih, sebagaian sahabat Az Zuhri tidak menyebutkannya dari Hamzah, mereka hanya mengatakan; Dari Salim dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah Ibnu Abu Umar meriwayatkan hadits ini kepada kami, dari Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dan Hamzah, -dua putra Abdullah bin Umar, - dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, namun ia tidak menyebut; Sa'id bin Abdurrahman dari Hamzah. Sedangkan riwayat Sa'id lebih shahih, karena [Ali bin Al Madini] dan [Humaidi] meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], keduanya menyebutkan; dari Sufyan. Abu Isa berkata; Az Zuhri tidak meriwayatkan hadits ini untuk kami kecuali dari Salim dari Ibnu Umar. [Malik] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dan berkata; Dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, - dari [ayah mereka berdua]. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'ad, 'Aisyah dan Anas. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bila kesialan ada pada sesuatu, maka hal itu ada pada wanita, hewa tunggangan (kendaraan) dan tempat tinggal."

tirmidzi:2749

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] ia berkata. (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kalian bertiga, janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga." Sufyan berkata dalam haditsnya; "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga, karena hal itu akan membuatnya sedih." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang satunya, karena itu akan menyakitkan orang mu`min, dan Allah 'azza wajalla membenci menyakiti orang mu`min." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:2751

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat (muka) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam putih (agak kemerah-merahan) dan tampak beruban, sementara Al Hasan bin Ali mirip beliau, beliau memerintahkan supaya memberikan kepada kami (kaumnya) tigabelas unta muda, kami lalu pergi hendak mengambilnya, belum sempat kami mengambilnya, berita kematian beliau sampai kepada kami, lantas mereka (para sahabat) tidak memberiku apa pun. Saat Abu Bakar berdiri, ia berkata; "Barangsiapa memiliki tanggungan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hendaklah ia datang." Aku pun menghampirinya dan memberitahunya, lalu ia memerintahkan untuk memberikan tigabelas unta kepada kami." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Marwan bin Mu'awiyah] juga meriwayatkan hadits ini dengan sanadnya dari [Abu Juhaifah] seperti di atas. Dan yang lain juga meriwayatkan dari Isma'il bin Abu Khalid dari Abu Juhaifah, ia berkata; Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Mereka tidak menambahkan lebih dari ini.

tirmidzi:2752

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Abu Isa berkata; Seperti itu juga yang diriwayatkan oleh beberapa orang dari Isma'il bin Abu Khalid. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Juhaifah namanya adalah Wahb As Suwa`i.

tirmidzi:2753

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Jud'an] dan [Yahya bin Sa'id] keduanya mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menjadikan ayah dan ibu beliau sebagai tebusan untuk seseorang kecuali untuk Sa'd bin Abi Waqqash. Beliau mengucapkannya pada saat perang Uhud: "Lemparlah, demi ayah dan ibuku menjadi penebusmu." Beliau juga bersabda kepadanya: "Lemparlah wahai pemuda yang kuat." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Az Zubair dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan diriwayatkan melalui beberapa jalur dari Ali.

tirmidzi:2755

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman] -seorang syaikhnya- dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai anakku." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Al Mughirah dan Umar bin Abu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, dan hadits ini juga diriwayatkan melalui jalur lain dari Anas, sedangkan Abu Utsman adalah seorang syaikh yang tsiqah, dia adalah Al Ja'd bin Utsman dan dinamakan juga Ibnu Dinar, dia orang Bashrah, orang-orang yang telah meriwayatkan hadits darinya antara lain; Yunus bin Ubaid, Syu'bah dan tidak sedikit dari para ulama."

tirmidzi:2757

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf] telah menceritakan kepadaku pamanku yaitu [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar memberikan nama kepada bayi yang lahir pada hari ketujuh, membersihkan kotoran darinya dan di aqiqahkan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2758

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad Abu 'Amru Al Warraq Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Ali bin Shalih Al Makki] dari [Abdullah bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nama-nama yang paling disukai Allah 'azza wajalla adalah Abdullah dan Abdurrahman." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib melalui jalur ini.

tirmidzi:2759

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku melarang kalian memberikan nama Rafi', Barakah dan Yasar." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, demikianlah Abu Ahmad telah meriwayatkannya dari Sufyan dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Umar, dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Ahmad adalah tsiqah hafidz, dan hadits ini yang masyhur dikalangan orang-orang adalah hadits dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan di dalamnya tidak disebutkan, "Dari Umar."

tirmidzi:2761

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Ar Rabi' bin 'Umailah Al Fazari] dari [Samurah bin Jundub] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu memberi nama anakmu; Rabah, Aflah, Yasar dan Najih, karena bila dikatakan; "Apakah ia (dengan menyebutkan salah satu dari nama tersebut -pent) ada disana?" dan di jawab; "Tidak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2762

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] dan [Abu Bakar Muhammad bin Basyar] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merubah nama 'Ashiya (durhaka), beliau bersabda: "Engkau adalah Jamilah (wanita cantik)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, Yahya bin Sa'id Al Qaththan menyandarkannya dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan sebagaian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari 'Ubaidullah dari Nafi' bahwa Umar, meriwayatkan secara mursal. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Abdurrahman bin Auf, Abdullah bin Salam, Abdullah bin Muthi', 'Aisyah, Hakam bin Sa'id, Muslim, Usamah bin Akhdari, Syuraikh bin Hani`, dari ayahnya dan Khaitsamah bin Abdurrahman dari ayahnya.

tirmidzi:2764

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku memiliki beberapa nama, aku adalah Muhammad, Ahmad, Al Mahi yang denganku Allah menghapus kekufuran, Al Hasyir (pengumpul) di mana manusia dikumpulkan di atas kakiku, Al 'Aqib (terakhir) yang tiada Nabi setelahku." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2766

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyatukan antara nama dan kun-yahnya (julukan) dan memberi nama Muhammad Abu Al Qasim." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Beberapa ulama memakruhkan seseorang menyatukan antara nama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kun-yahnya, namun sebagaian lain melakukannya."

tirmidzi:2767

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdul Malik bin Abu Ghaniyyah] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara (bait-bait) syair itu ada yang mengandung hikmah." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari jalur ini, yang memarfu'kannya (menyambungkan sampai kepada nabi) hanyalah Abu Sa'id Al Asyaj dari Ibnu Abu ghaniyyah, sedangkan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Ghaniyyah secara Mauquf. Hadits ini diriwayatkan dari selain jalur ini dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Ubay bin Ka'ab, Ibnu Abbas, Aisyah, Buraidah dan Katsir bin Abdullah dari Ayahnya dari kakeknya.

tirmidzi:2771

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara (bait-bait) syair itu ada yang mengandung hikmah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2772

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] dan [Ali bin Hujr] sedangkan maksudnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk meletakkan mimbar buat Hasan (bin Tsabit) di masjid, yaitu sebagai tempat berdirinya, dia membanggakan diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menguatkan Hasan dengan Ruhul Qudus yang dapat membanggakan atau membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah dan Al Barra'. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib, yaitu hadits Ibnu Abu Az Zinad.

tirmidzi:2773

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], (Ayah Miqdam) berkata; "Pernah ditanyakan kepada 'Aisyah; "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengucapkan sya'ir?" 'Aisyah menjawab; "Beliau pernah membaca sya'irnya Ibnu Rawahah dan beliau bersaya'ir dengan mengatakan: "Dan orang yang tidak memberimu bekal datang kepadamu dengan membawa berita-berita." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2775

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kalimat syair terbaik yang diucapkan bangsa Arab adalah kata-kata Labid, yaitu; "Ingat, segala sesuatu selain Allah adalah batil." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Ats Tsauri] dan lainnya meriwayatkan dari [Abdul Malik bin 'Umair].

tirmidzi:2776

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Aku menemani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari seratus kali, para sahabat beliau menyenandungkan syair, mereka menyebut-nyebut perkara jahiliyah, sementara beliau diam, kadang beliau tersenyum bersama mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Zuhair] juga meriwayatkannya dari [Simak].

tirmidzi:2777

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Utsman bin Isa Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami pamanku yaitu [Yahya bin Isa] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perut seseorang penuh dengan nanah yang berbau busuk itu lebih baik daripada penuh dengan bait-bait sya'ir." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sa'd, Abu Sa'id, Ibnu Umar dan Abu Ad Darda`. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2778

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Bisyr bin 'Ashim] dia telah mendengarnya bercerita dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah membenci para tukang syair yang memainkan lidahnya, sebagaimana sapi memainkan lidahnya." Abu Isa berkata; dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Sa'd.

tirmidzi:2780

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Abdul Jabbar bin Umar] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang tidur di atas atap yang tidak ada pelindungnya (pembatas sekelilingnya)." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir kecuali dari jalur ini, sedangkan Abdul Jabbar bin Umar dinyatakan lemah.

tirmidzi:2781

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami nasehat pada hari-hari (tertentu) karena khawatir kami jemu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] seperti hadits di atas.

tirmidzi:2782

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'I] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] ia berkata; ['Aisyah] dan [Ummu Salamah] pernah ditanya tentang amalan apakah yang paling disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" keduanya menjawab; "Amalan yang dilakkukan secara terus menerus sekalipun sedikit." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Dan telah diriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata; "Amalan yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang dikerjakan secara terus menerus." [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan yang demikian kepada kami, telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan matan hadits yang semakna dengannya, hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2783

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Katsir bin Syindzir] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah bejana-bejana kelian, tempat-tempat air kalian, dan pintu-pintu kalian serta padamkan lampu-lampu kalian, karena bisa jadi tikus menyeret sumbu lampu, lalu membakar penghuni rumah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2784

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah bin Al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah membuat perumpamaan jalan yang lurus, di atas dua tepi jalan ada dua tembok, pada keduanya ada beberapa pintu terbuka, pintu-pintu itu bertirai dan disetiap penghujung jalan ada penyeru yang meyeru manusia dan penyeru yang menyeru di atasnya Dan Allah menyeru menuju negeri keselamatan, memberi petunjuk kepada siapa saja yang Ia kehendaki menuju jalan yang lurus. QS Yunus; 25 Pintu-pintu yang ada di sisi jalan adalah batasan-batasan Allah, karenanya janganlah ada seorang pun yang jatuh di batasan-batasan Allah hingga tirai terbuka, sementara yang menyeru dari atasnya adalah penyeru Rabbnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Ia berkata; Aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; Aku mendengar Zakariya bin Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata; "Ambillah hadits yang disampaikan oleh para perawi tsiqah yang masih ada, dan jangan mengambil hadits yang disampaikan Isma'il bin Ayyasy, baik dari para perawi tsiqah atau bukan tsiqah."

tirmidzi:2786

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; "Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku bermimpi seakan-akan Jibril berada di sisi kepalaku, sedangkan Mika'il berada di sisi kakiku, salah satu dari keduanya berkata kepada yang lain; "Buatlah perumpamaan baginya, " dia berkata; "Dengarkanlah pasti telingamu mendengar dan fahamilah pasti hatimu memahami, perumpamaanmu dengan ummatmu seperti seorang raja yang hendak membuat istana, dan didalamnya dibangun rumah, setelah membangun rumah, dia menyiapkan jamuan makan dalam rumah tersebut, lalu dia menyuruh seorang utusan untuk mengundang rakyat agar menghadiri jamuannya, di antara mereka ada yang memenuhi undangan utusan tadi dan di antara mereka ada yang meninggalkannya, Allah sebagai rajanya, istana sebagai Islamnya, rumah sebagai surganya dan engkau wahai Muhammad adalah sebagai seorang utusannya, barangsiapa yang memenuhi undanganmu berarti dia masuk Islam, dan barangsiapa masuk Islam, berarti akan masuk surga dan barangsiapa masuk surga, berarti dia memakan apa yang ada di dalamnya." Hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad yang lebih kuat dari sanad hadits ini. Abu Isa berkata; Hadits ini mursal, karena Sa'id bin Abu Hilal tidak bertemu dengan Jabir bin Abdullah. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud.

tirmidzi:2787

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Ja'far bin Maymun] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; "Seusai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat isya, beliau keluar sambil memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, ketika sampai di suatu lembah makkah, beliau mendudukkannya kemudian membuat garis lingkaran di sekitarnya lalu bersabda: "Janganlah kamu meninggalkan garismu, karena akan datang kepadamu beberapa orang dan janganlah kamu mengajak bicara kepada mereka, karena sesungguhnya mereka tidak mengajak bicara denganmu, " Ibnu Mas'ud berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu ke tempat yang beliau tuju, ketika aku sedang duduk di garisku, tiba-tiba datanglah kepadaku beberapa orang, seakan-akan mereka adalah orang-orang hitam India yang rambut dan tubuh mereka tidak terlihat, tapi tidak memakai kain penutup, mereka menghampiriku namun tidak bisa melewati garis, setelah itu mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sampai ketika di akhir malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku, sementara saya dalam keadaan duduk, lalu beliau bersabda: "Sejak tadi malam aku tidak tidur, " kemudian beliau masuk ke dalam garis bersamaku dan menjadikan pahaku untuk bantalnya lalu beliau tertidur. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur, maka tarikan nafasnya terdengar. Ketika aku sedang duduk sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbantalkan pahaku, tiba-tiba saya melihat beberapa orang dengan mengenakan pakaian serba putih, hanya Allah yang tahu akan keindahan mereka, mereka menghampiriku, sedangkan sebagian dari mereka duduk di sisi kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian yang lainnya di sisi kaki beliau, lalu mereka berkata kepada sesamanya: "Kita tidak pernah sama sekali melihat seorang hamba yang diberi sebagaimana yang diberikan kepada Nabi ini, sungguh kedua matanya tertidur sementara hatinya terjaga, buatlah oleh kalian permisalan untuknya, permisalannya seperti seorang tuan yang membangun istana, kemudian membuat jamuan makan, setelah itu ia mengundang orang-orang untuk menghadiri jamuan makan dan minumnya, barangsiapa memenuhi undangannya maka dia makan dan minum jamuan makanan dan minumannya, dan barangsiapa tidak memenuhi undangannya, maka dia akan memberinya sanksi, atau dia berkata; maka dia akan menyiksanya." kemudian mereka pergi, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjaga dari tidurnya, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu mendengar apa yang mereka katakan dan apakah kamu tahu siapa mereka?" Aku menjawab; "Allah dan RasulNya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Mereka adalah para Malaikat, kemudian apakah kamu tahu apa permisalan yang mereka buat?" aku menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Permisalan yang mereka buat adalah Allah yang Maha pemurah dan Maha Tinggi telah membangum surga dan menyeru hamba-hambaNya menuju surga, barangsiapa menjawab seruanNya, dia masuk surga dan barangsiapa tidak menjawabnya, Dia akan memberinya sanksi atau menyiksanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, Abu Tamimah adalah Al Juhani, namanya adalah Tharif bin Mujalid, Abu Utsman An Nahdi namanya adalah Abdurrahman bin Mull. Hadits [Sulaiman At Taimi] telah meriwayatkan hadits ini darinya [Mu'tamir] dan dia adalah Sulaiman bin Tharkhan, bukan Taimi namun dia pernah singgah di Bani Taim sehingga dia dinisbahkan kepadanya. Ali berkata bahwa Yahya bin Sa'id berkata; "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih takut kepada Allah melebihi Sulaiman At Taimi."

tirmidzi:2788

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Hayyan Bashri] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Mina`] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaanku dengan para nabi sebelumku seperti seseorang yang membangun rumah, lalu ia menyelesaikan dan memperindahnya kecuali satu tempat batu bata yang kurang, lalu orang-orang memasukinya dan mereka terkesima karenanya, mereka berkata; "Andai bukan karena satu tempat batu bata." Abu Isa berkata; Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'ab dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini.

tirmidzi:2789

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] bahwa [Abu Sallam] telah menceritakan kepadanya bahwa [Al Harits Al Asy'ari] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat kepada Yahya bin Zakariya agar diamalkan dan memerintahkan Bani Israil supaya mengamalkannya, dan sesungguhnya ia hampir saja memperlambatnya. Isa berkata; "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat padamu agar kamu amalkan dan agar Bani Israil kamu perintahkan untuk mengamalkannya, perintahlah mereka atau aku yang memerintah mereka." Yahya menjawab; "Aku khawatir bila kamu mendahuluiku menyampaikannya, aku akan dibenamkan atau disiksa." Isa kemudian mengumpulkan manusia di Baitul Maqdis, masjid penuh sesak hingga ke teras, Isa berkata; "Sesungguhnya Allah memerintahkanku lima kalimat agar aku amalkan dan aku perintahkan kalian untuk mengamalkannya, pertama; sembahlah Allah dan jangan menyekutukanNya dengan sesuatu pun, sesungguhnya perumpamaan orang yang menyekutukan Allah sama seperti seseorang membeli budak dengan uang emas atau perak lalu ia berkata; Ini rumahku dan ini pekerjaanku, bekerjalah dan tunaikan untukku. Tapi budak itu malah bekerja dan menunaikan untuk orang lain, siapa di antara kalian yang mau budaknya seperti itu? Sesungguhnya Allah memerintahkan shalat pada kalian, bila kalian shalat, maka janganlah menoleh, karena Allah menghadapkankan wajah-Nya ke wajah hambaNya saat shalat, selama ia tidak menoleh. Aku memerintahkan kalian puasa, dan perumpamaannya seperti seseorang berada di tengah-tengah sekelompok orang, ia membawa kantong berisi minyak kesturi, kalian semua kagum atau semerbak baunya mengagumkan, seseungguhnya bau (mulut) orang yang berpuasa lebih harum bagi Allah melebihi minyak kesturi, aku juga memerintahkan kalian bersedekah, perumpamaannya seperti seseorang yang ditawan musuh, mereka membelenggu tangannya ke leher, mereka lalu memajukannya untuk ditebas lehernya, kemudian ia berkata; "Aku menebusnya dari kalian dengan yang sedikit dan yang banyak, " lalu tawanan tersebut menebus dirinya dari mereka. Aku memerintahkan kalian untuk mengingat Allah, sesungguhnya perumpamaannya seperti seseorang yang dikejar musuh dengan cepat, hingga ketika tiba di benteng yang kokoh, ia menjaga dirinya dari mereka, demikian halnya hamba, ia tidak menjaga diri dari setan kecuali dengan mengingat Allah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan aku memerintahkan lima hal pada kalian yang diperintahkan Allah padaku, yaitu; mendengar, taat, jihad, hijrah dan jama'ah, sebab barangsiapa meninggalkan jama'ah barang sejengkal, maka ia telah melepas tali Islam dari lehernya, kecuali jika ia kembali. Dan barangsiapa menyerukan seruan jahiliyah, maka ia termasuk bangkai neraka jahanam." Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, meski ia shalat dan puasa?" Beliau menjawab: "Meski ia shalat dan puasa, oleh karena itu, serukanlah seruan Allah yang menyebut kalian sebagai kaum muslimin, mu`minin dan hamba-hamba Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib. Abu Isa berkata; Muhammad bin Isam'il Al Harits Al Asy'ari pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia memiliki hadits lain selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [Abu Sallam] dari [Al Harits Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan maksud yang sama." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib, dan Abu Sallam Al Habasyi namanya adalah Mamthur. [Ali bin Al Mubarak] telah meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir].

tirmidzi:2790

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang mu`min yang membaca al-Qur`an seperti buah utrujah, baunya harum dan rasanya enak, sedangkan perumpamaan orang mu`min yang tidak membaca al-Qur`an seperti buah kurma, tidak ada baunya namun rasanya manis, dan perumpamaan orang munafik yang membaca al-Qur`an seperti raihanah (sejenis tanaman), harum baunya tapi pahit rasanya dan perumpamaan munafik yang yang tidak membaca al-Qur`an seperti brotowali, baunya busuk dan rasanya pahit." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Qatadah].

tirmidzi:2791

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang mu`min seperti tanaman, angin senantiasa menerpanya (ke kiri dan ke kanan) dan orang mu`min itu akan senantiasa tertimpa musibah, sedangkan perumpamaan orang munafik seperti pohon padi, tidaklah ia bergerak hingga di ketam." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2792

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nu] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara pepohonan ada suatu pohon yang daunnya tidak berguguran, itu seperti seorang mu`min, beritahukanlah kepadaku pohon apa itu?" Abdullah berkata; Orang-orang mengira pohon tersebut adalah pohon yang tumbuh dipadang pasir, sementara aku mengiranya pohon kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia adalah pohon kurma" akan tetapi aku malu mengatakannya." Abdullah berkata; "Lalu aku beritahukan kepada Umar apa yang aku kira, maka Umar berkata; "Sungguh bila kamu mengatakannya itu lebih aku sukai daripada aku memiliki ini dan ini." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu.

tirmidzi:2793

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana menurut kalian bila di pintu salah seorang dari kalian ada sungai, lalu ia mandi lima kali setiap harinya, masihkan ada kotoran yang tersisa?" mereka menjawab; "Tidak akan ada kotorannya tersisa sedikit pun." Beliau bersabda: "Itu seperti shalat lima waktu, dengannya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar Al Qurasy] dari [Ibnu Al Had] seperti hadits di atas.

tirmidzi:2794

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Yahya Al Abah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan ummatku seperti hujan, tidak diketahui (apakah) yang baik pada permulannya ataukah akhirnya." Abu Isa berkata; Dalam hal ini, ada hadits serupa dari 'Ammar, Abdullah bin 'Amru dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib melalui sanad ini. ia berkata; Dan diriwayatkan dari Abdurrahman bin Mahdi bahwa dia menguatkan (hadits) Hammad bin Yahya Al Abah, ia berkata; "Dia termasuk salah satu dari guru kami."

tirmidzi:2795

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Basyir bin Al Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah kalian apakah ini dan apakah ini?" -beliau sambil melempar dua batu kerikil, - para sahabat menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Yang ini seperti cita-cita dan yang ini seperti ajal." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2796

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ma'nu] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ajal kalian seperti yang telah berlalu dari umat-umat sebelumnya, sama seperti waktu antara shalat ashar hingga terbenamnya matahari, sesungguhnya perumpamaan kalian dan perumpamaan Yahudi dan Nasrani seperti seseorang mempekerjakan beberapa pekerja, orang itu berkata; "Siapa yang bekerja untukku hingga pertengahan siang, akan mendapatkan satu qirath satu qirath." Maka orang Yahudi bekerja untuk mendapatkan satu qirath satu qirath, lalu orang itu berkata; "Siapa yang bekerja untukku dari pertengahan siang hingga shalat ashar akan mendapatkan satu qirath satu qirat." Orang Nasrani bekerja untuk mendapatkan satu qirath satu qirath. Selanjutnya kalian bekerja mulai dari shalat ashar hingga matahari terbenam dengan mendapatkan dua qirath dua qirath. Maka Yahudi dan Nasrani marah, mereka berkata; Kami kerja lebih banyak tapi imbalannya sedikit. Orang itu bertanya: "Apakah aku menzhalimi hak kalian sedikit pun?" Mereka menjawab; "Tidak." orang itu berkata; "Itulah karuniaku, aku memberikannya kepada siapa saja yang aku kehendaki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2797

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia itu seperti seratus unta, hampir saja seseorang tidak menemukan satu pun yang berangkat (yang layak untuk ditunggangi)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan sanad dan maksud yang sama. Dan beliau bersabda: "Tidak ada satu pun yang berangkat, atau bersabda: "Tidak ada kecuali satu pun yang berangkat."

tirmidzi:2798

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan ummatku seperti seseorang yang menyalakan api kemudian lalat dan kupu-kupu jatuh di api itu, dan aku memegangi ikatan kain kalian, sementara kalian tetap memasukinya." Abu Isa berkata; hadits ini hasan shahih dan hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad yang lain.

tirmidzi:2799

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menemui Ubay bin Ka'ab, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil: "Hai Ubay!" sementara dirinya tengah mengerjakan shalat, ia menoleh namun tidak menjawab beliau, dan Ubai tetap melanjutkan shalatnya, ia lalu mempercepat shalatnya dan langsung menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ubay mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "WA 'ALAIKASSALAAM, apa yang menghalangimu, wahai Ubay untuk menjawabku saat aku memanggilmu?" Ubay menjawab; "Wahai Rasulullah, aku tadi sedang mengerjakan shalat. Beliau bertanya: "Apa kau tidak menemukan di antara yang diwahyukan Allah kepadaku agar kalian memenuhi panggilan Allah dan RasulNya bila menyeru kalian untuk sesuatu yang menghidupkan kalian?" Ubay menjawab; "Benar, aku tidak akan mengulangi, insya Allah." Beliau bersabda: "Maukah aku ajarkan kepadamu satu surat yang tidak diturunkan di Taurat, Injil dan Zabur, dan dalam al-Qur`an juga tidak ada yang sepertinya?" Ubay menjawab; "Tentu, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana kamu membaca saat shalat?" Perawi berkata; "Maka Ubay membaca ummul al-Qur`an (Al Fatehah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah diturunkan di Taurat, Injil, Zabur dan dalam al-Qur`an seperti itu, sesungguhnya ia adalah tujuh (ayat) yang diulang-ulang dan al-Qur`an yang agung yang diberikan padaku." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Anas bin Malik dan Abu Sa'id bin Al Mu'alla.

tirmidzi:2800

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Atha`] bekas budak milik Abu Ahmad dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus rombongan para sahabat dalam jumlah banyak, beliau meminta kepada mereka untuk membaca, beliau meminta setiap orang dari mereka untuk membacakan apa yang dia hafal dari Al Qur`an, beliau datang kepada seseorang yang paling muda umurnya di antara mereka dan bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an wahai Fulan?" dia menjawab; "Saya hafal ini dan ini dan surat Al Baqarah, " beliau bertanya: "Apakah kamu hafal surat Al Baqarah?" dia menjawab; "Ya, " beliau bersabda kepadanya: "Pergilah dan kamu yang jadi imam bagi mereka, " Seseorang yang paling terkemuka di antara mereka berkata; "Demi Allah wahai Rasulullah, tidak ada yang menghalangiku untuk mempelajari surat Al Baqarah selain karena aku takut tidak dapat mengamalkannya, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pelajarilah Al Qur`an dan bacalah, karena perumpamaan Al Qur`an bagi orang yang mempelajarinya kemudian membacanya seperti kantong yang penuh dengan minyak wangi, dimana wanginya semerbak ke setiap tempat, dan perumpamaan orang yang mempelajarinya kemudian tidur (tidak mengamalkannya) padahal Al Qur`an ada di hatinya seperti kantong yang berisi minyak wangi namun terikat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Atha`] budak milik Abu Ahmad, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan di dalam hadits tersebut, tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Laits] kemudian dia menyebutkan hadits.

tirmidzi:2801

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, sesungguhnya syetan tidak memasuki rumah yang dibacakan didalamnya surat Al Baqarah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2802

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Hakim bin Jubair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu memiliki puncak, dan puncaknya Al Qur`an adalah surat Al Baqarah, di dalamnya terdapat ayat yang merupakan tuannya ayat-ayat dalam Al Qur`an yaitu ayat kursi." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Hakim bin Jubair, sementara Syu'bah mempermasalahkan tentang Hakim bin Jubair dan melemahkannya."

tirmidzi:2803

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Mughirah Abu Salamah Al Makhzumi Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar Al Mulaiki] dari [Zurarah bin Mush'ab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca HAA MIIM (dalam surat) Al Mu`min sampai ayat ILAIHIL MASHIIR dan membaca ayat kursi pada waktu pagi, maka ia akan di jaga hingga tiba waktu sore, dan barangsiapa membaca keduanya pada waktu sore maka ia akan dijaga hingga tiba waktu pagi." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, sebagian ahli ilmu telah membicarakan tentang Abdurrahman bin Abu Bakar bin Abu Mulaikah Al Mulaiki dari sisi hafalannya, Zurarah bin Mush'ab adalah Ibnu Abdurrahman bin 'Auf, kakek Abu Mush'ab Al Madani.

tirmidzi:2804

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Mandhur bin Al Mu'tamir] dari [Ibrahim bin Yazid] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca dua ayat terakhir dari surat Al Baqarah pada malam hari, maka keduanya akan mencukupinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2806

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Asy'ats bin Abdurrahman Al Jarmi] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats Al Jarmi] dari [Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menulis kitab (Al Qur`an) sejak dua ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi, Allah menurunkan dua ayat darinya sebagai penutup surat Al Baqarah, tidaklah keduanya dibaca dalam rumah selama tiga malam setan akan mendekatinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2807

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Isma'il Abu Abdul Malik Al Athar] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sulaiman] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Nawwas bin Sam'an] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Al Qur`an akan datang pada hari Qiyamat bersama pemiliknya yang mengamalkannya di dunia, didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran, " Nawwas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perumpamaan untuk keduanya (surat Al Baqarah dan Ali Imran) dengan tiga perumpamaan yang aku tidak akan melupakan selamanya, beliau bersabda: "Keduanya akan datang seperti dua awan, yang di antara keduanya ada cahaya, atau keduanya seperti dua awan tebal, atau keduanya seperti sekawanan burung yang membentangkan sayapnya, lalu keduanya berhujah untuk pemiliknya." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Buraidah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini gharib, adapun makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah akan datang pahala membacanya seperti ini, sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan yang hadits serupa bahwa pahala membaca Al Qur`an akan datang, dan dalam hadits An Nawwas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada dalil yang menunjukkan atas apa yang mereka tafsirkan, dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan para pemiliknya yang mengamalkannya di dunia." Hadits ini menunjukkan pahala amal akan datang.

tirmidzi:2808

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata; Aku mendengar [Al Bara` bin 'Azib] berkata; "Ketika seseorang membaca surat Al Kahfi, tiba-tiba ia melihat binatang tunggangannya menghentakkan kedua kakinya, kemudian ia memandang (keatas), ternyata seperti awan atau mendung. Lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepada beliau. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah ketenangan yang turun bersama al-Qur`an atau turun atas al-Qur`an." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Usaid bin Hudlair. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2810

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Ad Darda`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membaca tiga ayat permulaan surat Al Kahfi, maka ia akan terjaga dari fitnah Dajjal." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dengan sanad dan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2811

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Sufyan bin Waki'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi] dari [Al Hasan bin Shalih] dari [Harun Abu Muhammad] dari [Muqatil bin Hayyan] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki hati, dan hatinya Al Qur`an adalah surat Yasin, barangsiapa membaca surat Yasin, maka Allah akan mencatat baginya seperti membaca seluruh Al Qur`an sepuluh kali atas balasan bacaannya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Humaid bin Abdurrahman. Sedangkan di Bashrah, orang-orang tidak mengetahuinya dari hadits Qatadah kecuali dari jalur ini. Harun Abu Muhammad adalah seorang syaikh yang majhul (tidak diketahui). Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa bin Muhammad Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Humaid bin Abdurrahman] dengan hadits ini. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun tidak sah dari sisi sanadnya, karena sanadnya lemah. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2812

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waqi'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Umar bin Abu Khats'am] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca HAA MIIM (surat) Ad Dukhan pada malam hari, maka tujuh puluh ribu malaikat akan memohonkan ampunan untuknya di pagi harinya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, sebab Umar bin Abu Khats'am dilemahkan, Muhammad berkata; "Dia adalah munkarul hadits (Sering meriwayatkan hadits munkar)."

tirmidzi:2813

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Hisyam Abu Al Miqdam] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca HAA MIIM (surat) Ad Dukhan pada malam jum'at, maka (dosa-dosanya) akan diampuni." Abu Isa berkata; Hadits ini hanya kami ketahui dari jalur ini. Hisyam Abu Al Miqdam dilemahkan dan Al Hasan tidak pernah mendengar dari Abu Hurairah. Demikian yang dikatakan Ayyub, Yunus bin Ubaid dan Ali bin Zaid.

tirmidzi:2814

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Amru bin Malik An Nukri] dari [Ayahnya] dari [Abul Jauza`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat kemah di atas pemakaman, ternyata ia tidak mengira jika berada di pemakaman, tiba-tiba ada seseorang membaca surat TABAARAKAL LADZII BIYADIHIL MULKU (Maha Suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan) ". sampai selesai, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah sesungguhnya, aku membuat kemahku di atas kuburan dan saya tidak mengira jika tempat tersebut adalah kuburan, kemudian ada seseorang membaca surat TABARAK (surat) Al Mulk sampai selesai, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang menyelamatkannya dari siksa kubur." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2815

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abbas Al Jusyami] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya ada satu surat dalam Al Qur`an yang terdiri dari tiga puluh ayat, dan dapat memberikan syafa'at kepada seseorang hingga dia diampuni, yaitu surat TABAARAKAL LADZII BIYADIHIL MULKU." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2816

Telah menceritakan kepada kami [Huraim bin Mis'ar At Turmudzi] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Iyadl] dari [Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa; "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur hingga beliau membaca ALIF LAAM MIIM TANZIL dan TABAARAKALLADZI BIYADILIL MULK." Abu Isa berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Laits bin Abu Sulaim seperti ini, dan diriwayatkan pula oleh [Mughirah bin Muslim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. [Zuhair] meriwayatkan, katanya; "Aku bertanya kepada Abu Zubair; "Apakah kamu mendengar dari Jabir?" Ia pun menyebut hadits ini. [Abu Az Zubair] mengatakan; Hanya [Shafwan atau Ibnu Shafwan] yang mengabarkannya kepadaku. Sepertinya Zuhair mengingkari hadits ini dari Abu Az Zubair dari Jabir. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Perawi berkata; telah menceritakan kepada kami Huraim bin Mis'ar telah menceritakan kepada kami Fudlail dari Laits dari Thawus ia berkata; "Keduanya melebihi setiap surat dalam al-Qur`an dengan tujuhpuluh kebaikan."

tirmidzi:2817

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Harasyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Salm bin Shalih Al Ijli] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca "IDZA ZULZILAT" maka akan digantikan baginya dengan separuh Al Qur`an, barangsiapa membaca "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN" maka akan di gantikan baginya dengan seperempat Al Qur`an dan barangsiapa membaca "QUL HUWALLAAHU AHAD" maka akan disamakan baginya dengan sepertiga Al Qur`an." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits syaikh ini, yaitu Al Hasan bin Salm. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:2818

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yaman bin Al Mughirah Al Anazi] telah mengabarkan kepada kami [Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Surat) IDZA ZULZILAT sama seperti separuh Al Qur`an, QUL HUWALLAAHU AHAD sama seperti sepertiga Al Qur`an dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN sama seperti seperempat Al Qur`an." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yaman bin Al Mughirah.

tirmidzi:2819

Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al Ammi Al Bashri] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Salamah bin Wardan] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada salah seorang sahabat beliau: "Apakah kamu sudah menikah hai fulan?" ia menjawab; "Belum, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak memiliki sesuatu untuk aku pakai menikah." Rasulullah bertanya: "Bukankah kamu punya (hafalan) QUL HUWALLAHU AHAD?" Ia menjawab; "Betul." Beliau bersabda: "Sepertiga al-Qur'an." Beliau bertanya: "Bukankah kau punya (hafalan) IDZAA JAA`A NASHRULLAAHI WAL FATH?" ia menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Seperempat al-Qur'an." Beliau bertanya: "Bukankah kamu punya (hafalan) QUL YAA`AYYUHAL KAAFIRUUN?" ia menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Seperempat al-Qur'an." Beliau bertanya: "Bukankah kau punya (hafalan) IDZAA ZULZILATIL ARDLU?" ia menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Seperempat al-Qur'an." Beliau bersabda: "Menikahlah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2820

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Malik bin Anas] dari ['Ubaidullah bin Abdurrahman] dari [Ibnu Hunain] bekas budak milik keluarga Zaid bin Al Khaththab atau budak Zaid bin Al Khaththab, dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Saya pulang dari perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mendengar seseorang membaca QUL HUWALLAAHU AHAD ALAAHUSH SHAMAD, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib." Aku bertanya; "Wajib apa?" Beliau menjawab: "(mendapatkan) Surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Malik bin Anas. Ibnu Hunain adalah 'Ubaid bin Hunain.

tirmidzi:2822

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marzuq Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Maymun Abu Sahl] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa membaca QUL HUWALLAAHU AHAD setiap hari seratus kali, niscaya dosa-dosanya selama lima puluh tahun akan terhapus, kecuali jika dia mempunyai hutang, " Dan dengan sanad ini pula, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beranjak tidur ke tempat tidurnya, kemudian miring ke sebelah kanannya sambil membaca QUL HUWALLAAHU AHAD sebanyak seratus kali, maka pada hari kiyamat, Rabb Tabaraka wa Ta'ala akan berkata kepadanya: "Wahai hamba-Ku, masuklah surga di sebelah kananmu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari hadits Tsabit dari Anas, Dan hadits ini telah diriwayatkan juga dari jalur yang lain dari Tsabit.

tirmidzi:2823

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Kaisan] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berkumpullah, aku akan membacakan sepertiga al-Qur'an pada kalian." Abu Hurairah mengatakan; "Orang-orang pun berkumpul, lalu Nabiyullah keluar, lalu beliau membaca QUL HUWALLAAHU AHAD, setelah itu beliau masuk. Maka sebagaian orang berkata pada yang lain; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan membacakan seperti al-Qur'an pada kalian, " dan menurutku, ini adalah kabar dari langit. Setelah itu Nabiyullah keluar sambil bersabda: "Aku tadi bersabda bahwa aku akan membaca sepertiga al-Qur'an untuk kalian, ingat, sesungguhnya ia menyamai sepertiga al-Qur'an." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib melalui jalur ini. Abu Hatim Al Asyja'i namanya adalah Salman.

tirmidzi:2825

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Tsabit Al Bunanni] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Seorang sahabat Anshar mengimami mereka di Masjid Quba`, setiap kali mengawali untuk membaca surat (setelah al fatihah -pent) dalam shalat, ia selalu memulainya dengan membaca QUL HUWALLAHU AHAD hingga selesai, lalu ia melanjutkan dengan surat yang lain, dan ia selalu melakukannya di setiap rakaat. Lantas para sahabatnya berbicara padanya, kata mereka; "Kamu membaca surat itu lalu menurutmu itu tidak mencukupimu, hingga kamu melanjutkannya dengan surat yang lain, bacalah surat tersebut atau tinggalkan lalu bacalah surat yang lain!." Sahabat Anshar itu berkata; "Aku tidak akan meninggalkannya, bila kalian ingin aku menjadi imam kalian dengan membacanya, maka aku akan melakukannya dan bila kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian." Sementara mereka menilainya sebagai orang yang paling mulia di antara mereka, maka mereka tidak ingin diimami oleh orang lain. Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka, mereka memberitahukan masalah itu, lalu beliau bersabda: "Hai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan yang diperintahkan teman-temanmu dan apa yang mendorongmu membaca surat itu disetiap rakaat?" ia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukainya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, shahih dari jalur ini dari hadits 'Ubaidullah bin Umar dari Tsabit. [Mubarak bin Fadlalah] meriwayatkan dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai surat ini, yaitu QUL HUWALLAAHU AHAD." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Al Asy'ats] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah] seperti ini.

tirmidzi:2826

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah mengabarkan kepadaku [Qais bin Abu Hazim] dari ['Uqbah bin Amir Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah menurunkan beberapa ayat yang belum pernah ditemukan bandingannya, yaitu; QUL A'UUDZU BIRABBIN NAAS hingga akhir surat dan QUL A'UUDZU BIRABBIL FALAQ hingga akhir surat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2827

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ali bin Rabah] dari ['Uqbah bin Amir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku agar aku membaca AL MU'AWWIDZATAIN (surat Al Falaq dan An Naas) setiap selesai shalat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2828

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari ['Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang membaca al Qur'an dan ia mahir membacanya, maka ia akan bersama golongan orang-orang mulia lagi baik sedangkan orang yang membacanya -Hisyam berkata; dengan susah, sementara Syu'bah mengatakan; dengan berat- maka ia akan mendapat dua pahala." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2829

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Hafs bin Sulaiman] dari [Katsir bin Zadzan] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca Al Qur`an kemudian dia menghafalnya dan menghalalkan apa yang dihalalkan Al Qur`an serta mengharamkan apa yang diharamkan Al Qur`an, niscaya dengannya Allah akan memasukkannya ke dalam surga dan dapat memberi syafa'at kepada sepuluh keluarganya yang wajib masuk neraka." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, padahal sanadnya tidak shahih, Hafs bin Sulaiman telah dilemahkan dalam masalah hadits.

tirmidzi:2830

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] ia berkata; Aku mendengar [Hamzah Az Zayyat] dari [Abu Al Mukhtar Ath Tha`i] dari [Ibnu Akhi Al Harits Al A'war] dari [Al Harits] ia berkata; "Aku pernah lewat masjid, sedangkan orang-orang tengah larut dalam pembicaraan yang bathil, lalu aku menemui [Ali], aku berkata; "Wahai Amirul Mukminin, apa anda tidak melihat orang-orang tengah larut dalam pembicaraan yang bathil (dengan mengabaikan membaca Al Qur'an -pent)?, " Ali bertanya; "Apakah mereka telah melakukannya?" Aku menjawab; "Ya." Ali berkata; "Ingatlah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ingatlah, sesungguhnya akan terjadi fitnah." Lalu aku bertanya; "Bagaimana solusinya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kitab Allah, di dalamnya ada kisah tentang peristiwa sebelum kalian, dan setelah kalian, hukum perkara diantara kalian, ia adalah (firman) yang memisahkan (antara yang hak dan yang bathil), bukan senda gurau, barangsiapa meninggalkannya karena bersikap sombong, maka Allah akan membinasakannya, dan barangsiapa mencari petunjuk pada selainnya, maka Allah akan menyesatkannya, ia adalah tali Allah yang kokoh, ia adalah peringatan yang bijaksana, ia adalah jalan yang lurus, dengannya keinginan-keinginan tidak akan menyimpang dan dengannya lisan-lisan tidak akan samar, ulama tidak pernah puas darinya, tidak usang meski sering diulang-ulang dan keajaiban-keajaibannya tidak kunjung habis, ia juga yang menyebabkan jin-jin tidak berhenti mendengarnya hingga mereka berkata; "Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur`an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya." (Al-Jinn: 1-2), barangsiapa berkata dengannya, maka ia benar, barangsiapa mengamalkannya, maka ia diberi pahala, barangsiapa memutuskan perkara dengannya, maka ia adil dan barangsiapa menyeru kepadanya, maka ia diberi petunjuk menuju jalan yang lurus, ambillah ia untukmu, wahai A'war." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, sanadnya majhul (tidak diketahui) dan Al Harits diperbincangkan.

tirmidzi:2831

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku ['Alqamah bin Martsad] ia berkata; Aku mendengar [Sa'd bin 'Ubaidah] bercerita dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman bin Affan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur'an dan mengajarkannya." Abu Abdurrahman berkata; "Itulah yang membuatku duduk ditempat dudukku ini." Abu Abdurrahman masih tetap mengajar al-Qur'an dimasa Utsman hingga masa Al Hajjaj bin Yusuf." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2832

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Suri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Utsman bin Affan] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian atau seutama-utama kalian adalah yang belajar al Qur'an dan mengajarkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah [Abdurrahman bin Mahdi] dan lainnya meriwayatkan dari [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sufyan tidak menyebutkan; "Dari Sa'd bin 'Ubaidah. [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dan [Syu'bah]. Muhammad bin Basyar berkata; Seperti itu yang disebutkan Yahya bin Sa'id dari Sufyan dan Syu'bah bukan hanya sekali, dari 'Alqmah bin Martsad dari Sa'ad bin 'Ubaidah dari Abu Abdurrahman dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Basyar dan sahabat-sahabat Sufyan tidak menyebutkan; "Dari Sufyan dari Sa'ad bin 'Ubaidah." Muhammad bin Basyar berkata; "Itu lebih shahih." Abu Isa berkata; "Syu'bah menambahkan Sa'ad bin Ubaidah dalam sanadnya hadits ini, sepertinya hadits Sufyan lebih shahih." Ali bin Abdullah berkata; Yahya bin Abu Sa'id berkata; Menurutku, tidak ada seorang pun yang menyamai Syu'bah, namun apabila Sufyan berbeda pandangan dengannya, aku mengambil perkataan Sufyan." Abu Isa berkata; Aku mendengar Abu 'Ammar meriwayatkan dari Waki', ia berkata; Syu'bah berkata; Sufyan lebih hafal dariku, dan hadits yang diceritakan padaku oleh Sufyan dari seseorang, lalu aku tanyakan padanya melainkan aku temukan seperti yang ia ceritakan kepadaku. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Sa'd.

tirmidzi:2833

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'd] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur'an dan mengajarkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dari hadits Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali dari hadits Abdurrahman bin Ishaq.

tirmidzi:2834

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Adl dlahhak bin Utsman] dari [Ayyub bin Musa] ia berkata; Aku mendengar [Muhammad bin Ka'ab Al Quradli] berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah (Al Qur`an), maka baginya satu pahala kebaikan dan satu pahala kebaikan akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali, aku tidak mengatakan ALIF LAAM MIIM itu satu huruf, akan tetapi ALIF satu huruf, LAAM satu huruf dan MIIM satu huruf." Selain jalur ini, hadits ini juga diriwayatkan dari beberapa jalur dari sahabat Ibnu Mas'ud. Abul Ahwas telah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Mas'ud, sebagian perawi merafa'kannya (menyambungkannya sampai kepada Nabi) dan sebaian yang lainnya mewaqafkannya dari sahabat Ibnu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, aku telah mendengar Qutaibah berkata; telah sampai berita kepadaku bahwa Muhammad bin Ka'ab Al Quradli dilahirkan pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, dan Muhammad bin Ka'ab di juluki dengan Abu Hamzah.

tirmidzi:2835

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khunais] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari [Zaid bin Arthah] dari [Abu Umamah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak mengizinkan seorang hamba pun dalam suatu hal yang lebih baik dari shalat dua rakaat yang ia lakukan, sesungguhnya kebaikan itu dibiarkan di atas kepala hamba selama ia berada dalam shalatnya dan tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah dapat menyamai sesuatu yang keluar darinya (dari Al Qur'an)." Abu An Nadl berkata; Maksud beliau adalah al Qur'an. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini. Bakr bin Khunais diperbincangkan oleh Ibnu Al Mubarak dan meninggalkannya di akhir hayatnya. Hadits ini juga diriwayatkan dari Zaid bin Arthah dari Jubair bin Nufair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah] dari [Al Ala` bin Al Harits] dari [Zaid bin Arthah] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak akan kembali kepada Allah dengan membawa seuatu yang lebih baik dari apa yang keluar darinya." maksud beliau al-Qur'an.

tirmidzi:2836

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dan [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin Abu Najud] dari [Zirr] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Kelak akan dikatakan kepada ahli Al Qur`an; Bacalah dan naiklah, kemudian bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membacanya ketika di dunia, karena sesungguhnya tempatmu ada pada akhir ayat yang kamu baca." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari ['Ashim] dengan sanad dan maksud yang sama.

tirmidzi:2838

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Warits] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Pada hari kiyamat, Al Qur`an akan datang kemudian berkata; "Wahai Rabb berilah dia pakaian, " maka dipakaikanlah kepadanya mahkota kemuliaan, kemudian Al Qur`an berkata lagi; "Wahai Rabb, tambahkanlah kepadanya, " maka dipakaikan kepadanya pakaian kemuliaan, kemudian berkata lagi; "Wahai Rabb ridlailah dia, " akhirnya dia pun diridlai, kemudian dikatakan kepada ahli Al Qur`an; "Bacalah dan naiklah, niscaya akan ditambahkan kepadamu satu pahala kebaikan pada setiap ayat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna, namun dia tidak merafa'kannya. Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Abdusshamad dari Syu'bah.

tirmidzi:2839

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Al Hakam Al Warrak Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Abdul Aziz] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Muthallib bin Hanthab] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala-pahala ummatku ditampakkan kepadaku, hingga pahala seseorang yang membuang debu dari masjid, dan ditampakkan kepadaku dosa-dosa ummatku, maka tidak aku lihat dosa yang lebih besar dari satu surat atau satu ayat yang diberikan kepada seseorang kemudian dia melupakannya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Perawi berkata; Aku menyebutkan hadits ini kepada Muhammad bin Isma'il, namun dia tidak mengetahuinya bahkan menganggap hadits ini gharib (sendirian), Muhammad berkata; Aku tidak mengetahui kalau Al Muthallib bin Abdullah pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selain perkataannya, telah menceritakan kepadaku orang yang menyaksikan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Perawi juga berkata; Aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Kami tidak mengetahui kalau Abdul Muthallib pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abdullah berkata; Ali bin Al Madini mengingkari Al Muthallib bila dia pernah mendengar dari Anas.

tirmidzi:2840

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Al Washiti] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Farwah Yazid bin Sinan] dari [Abu Al Mubarak] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak beriman kepada Al Qur`an orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Al Qur`an." Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak kuat, karena riwayat Waqi' tidak seperti itu. Muhammad berkata; Abu Farwah Yazid bin Sinan Ar Rahawi haditsnya tidak apa-apa kecuali yang diriwayatkan anaknya, Muhammad, karena anaknya telah meriwayatkan hadits-hadits munkar darinya. Abu Isa berkata; [Muhammad bin Yazid bin Sinan] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ayahnya] kemudian dia menambahkan dalam sanadnya: Dari [Mujahid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Shuhaib], padahal tidak ada yang menguatkan riwayat Muhammad bin Yazid, karena dia perawi yang lemah, sedangkan Abu Al Mubarak adalah seorang lelaki yang tidak diketahui.

tirmidzi:2842

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah Al Hadlrami] dari ['Uqbah bin Amir] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang yang membaca al-Qur'an dengan suara keras seperti orang yang menampak-nampakkan sedekah, sedangkan orang yang membaca al-Qur'an dengan suara lirih, seperti orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Makna hadits ini adalah; "Orang yang membaca al-Qur'an dengan suara lirih lebih baik dari yang membaca dengan suara keras, karena sedekah sembunyi-sembunyi itu lebih baik dari sedekah dengan terang-terangan menurut para ulama. Sedangkan menurut ulama mengenai makna hadits ini adalah agar seseorang terhindar dari sifat ujub, karena orang yang melakukan amalan dengan sembunyi-sembunyi itu tidak dikhawatirkan ujub seperti bila dilakukan secara terang-terangan."

tirmidzi:2843

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Abu Bilal] dari [Irbadl bin Sariyah] ia menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat-surat Al Musabbihaat sebelum tidur, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya pada surat-surat tersebut terdapat ayat yang lebih baik dari seribu ayat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2845

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Thaman Abu Al Ala` Al Khaffaf] telah menceritakan kepadaku [Nafi' bin Abu Nafi'] dari [Ma'qil bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membaca tiga kali di pagi hari, A'UUDZU BILLAAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM kemudian membaca tiga ayat terakhir surat Al Hasyr, maka dengannya Allah akan menugaskan tujuhpuluh ribu malikat untuk mendoakannya hingga sore hari dan bila ia meninggal pada hari itu, ia mati dalam keadaan syahid dan barangsiapa mengucapkannya di sore hati, kedudukannya sama seperti itu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya melalui sanad ini.

tirmidzi:2846

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Malikah] dari [Ya'la bin Mamlak] bahwa ia pernah bertanya kepada [Ummu Salamah istri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam, tentang bacaan dan shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ummu Salamah menjawab; "Apa urusan kalian dengan shalat beliau?, beliau shalat lalu tidur seukuran lamanya beliau shalat, setelah itu beliau shalat seukuran lamanya beliau tidur, kemudian beliau tidur seukuran lamanya beliau shalat hingga shubuh." Lalu Ummu Salamah menyebut bacaan beliau, ternyata ia menyebut bacaan yang dijelaskan satu huruf demi satu huruf." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Laits bin Sa'ad dari Ibnu Abu Mulaikah dari Ya'la bin Mamlak dari Ummu Salamah. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Abu Malikah] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong-motong bacaan beliau, sedangkan hadits Laits lebih shahih.

tirmidzi:2847

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Muawiyah bin Shalih] dari [Abdullah bin Abu Qais] seorang penduduk Bashrah, ia berkata; Aku bertanya kepada ['Aisyah] tentang shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimana beliau shalat witir, apakah di permulaan malam atau di akhirnya?" 'Aisyah menjawab; "Semua itu pernah beliau lakukan, kadang beliau shalat witir di awal malam dan kadang shalat witir di akhirnya." Aku berkata; "Segala puji bagi Allah yang memberikan keleluasaan dalam masalah ini, lalu aku bertanya; "Bagaimana bacaan beliau? Apakah beliau membaca lirih atau dengan suara keras?" 'Aisyah menjawab; "Semua itu juga pernah beliau lakukan, kadang beliau membaca lirih dan kadang dengan suara keras." Aku berkata; "Segala puji bagi Allah yang memberikan keleluasaan dalam masalah ini." Aku bertanya lagi; "Bagaimana yang beliau lakukan ketika jinabat? Apakah beliau mandi sebelum tidur atau tidur sebelum mandi?" 'Aisyah menjawab; "Semua itu juga pernah beliau lakukan, kadang beliau mandi lalu tidur dan kadang wudlu lalu tidur." Aku menjawab; "Segala puji bagi Allah yang memberikan keleluasaan dalam masalah ini." Abu Isa berkata; Melalui jalur ini, hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2848

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Israil] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al Mughirah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan diri beliau di Mauqif, lalu bersabda: "Adakah seseorang yang hendak membawaku ke kaumnya?, karena Quraisy melarangku menyampaikan firman Rabbku." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib shahih.

tirmidzi:2849

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin 'Abbad Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Hasan bin Abu Yazid Al Hamdani] dari ['Amru bin Qais] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb Azza wa Jalla berfirman; "Barangsiapa disibukkan oleh Al Qur`an dan berdzikir kepadaku untuk memohon kepadaKu, maka Aku akan memberikan kepadanya sesuatu yang terbaik dari yang Aku berikan kepada orang-orang yang memohon, " dan kelebihan kalamullah (Al Qur`an) dari seluruh kalam adalah seperti kelebihan Allah dari seluruh makhlukNya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2850

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al 'Umawi] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memotong bacaan beliau, beliau membaca; AL HAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, kemudian beliau berhenti, ARRAHMAANIRRaHIIM, kemudian beliau berhenti, lalu beliau membaca MAALIKI YAUMIDDIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib. Bacaan ini kemudian yang dibaca oleh Abu 'Ubaidah dan dipilihnya. Demikianlah Yahya bin Sa'id Al Umawi dan yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu Juraij dari Ibnu Abu Mulaikah dari Ummu Salamah, namun sanadya tidak bersambung, karena [Al Laits bin Sa'd] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Salamah] bahwa Ummu Salamah menyebut bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kalimat per kalimat, hadits Al Laits lebih shahih, namun dalam hadits Al Laits tidak disebutkan: "Beliau membaca MALIKI YAUMID DIIN."

tirmidzi:2851

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Abban] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Suwaid Ar Ramli] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar -aku mengiranya mengatakan- Dan Utsman, mereka membaca; "MAALIKI YAUMID DIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Az Zuhri dari Anas bin Malik kecuali hadits dari syaikh ini, yaitu Ayyub bin Suwaid Ar Ramli, sebagian sahabat Az Zuhri telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar membaca; "MAALIKI YAUMID DIIN." [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar membaca: "MAALIKI YAUMID DIIN."

tirmidzi:2852

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Abu Ali bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "ANNAN NAFSA BIN NAFSI WAL 'AINU BIL 'AINI (mata dengan mata)." Al Maa`idah; 45. Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dengan sanad dan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Abu Ali bin Yazid adalah saudara Yunus bin Yazid, dan hadits ini hasan gharib. Muhammad berkata; Ibnu Al Mubarak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini dari Yunus bin Yazid. Dan demikianlah Abu 'Ubaid membaca: "WAL 'AINU BIL 'AINI" mengikuti hadits ini.

tirmidzi:2853

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] dari ['Utbah bin Humaid] dari ['Ubadah bin Nusay] dari [Abdurrahman bin Ghunm] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca; "HAL TASTATHII'U RABBAKA (sanggupkah Tuhanmu) Al Ma`idah: 112. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Risydin, sedangkan sanadnya tidak kuat, karena Risydin bin Sa'd dan Al Afriqi keduanya dilemahkan dalam masalah hadits.

tirmidzi:2854

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hafs] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "INNAHU AMILA GHAIRU SHAALIH (Sesungguhnya (perbuatan) nya, perbuatan yang tidak baik) QS Huud: 46. Abu Isa berkata; Hadits ini telah diriwayatkan banyak orang dari Tsabit Al Bunani dengan matan yang seperti ini, yaitu hadits Tsabit Al Bunani, hadits ini diriwayatkan juga dari Syahr bin Hausyab dari Asma` binti Yazid. Perawi berkata; Aku mendengar 'Abdu bin Humaid berkata; Asma' binti Yazid adalah Ummu Salamah Al Anshariyah. Abu Isa berkata; Kedua hadits itu menurutku sama, Syahr bin Hausyab telah meriwayatkan hadits selain hadits dari Ummu Salamah Al Anshariyah, yaitu Asma' binti Yazid, dan telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang serupa.

tirmidzi:2855

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri] telah menceritakan kepada kami ['Umaiyah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jariyah Al 'Abdi] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca: "QAD BALAGHTA MIL LADUNNI 'UDZRAA (Sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku) QS Al Kahfi: 76 dengan mutsaqqal." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini. 'Umaiyah bin Khalid tsiqah, Abu Al Jariyah Al 'Abdi seorang syaikh majhul, kami tidak mengetahui namanya.

tirmidzi:2857

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dinar] dari [Sa'ad bin Aus] dari [Mishda' Abu Yahya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "FII 'AININ HAMI'ATIN (di dalam laut yang berlumpur hitam)." QS Al Kahfi: 86. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, dan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang bacaannya (Ibnu Abbas), dan diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas dan 'Amru bin Al 'Ash berbeda pendapat tentang bacaan ayat ini, kemudian mereka mengajukannya kepada Ka'b Al Ahbar, seandainya Ibnu Abbas memiliki riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentu sudah cukup baginya dengan riwayatnya dan tidak butuh lagi kepada Ka'b."

tirmidzi:2858

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] dari [Sulaiman Al A'masy] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Saat terjadi perang Badar, pasukan Romawi menang atas Persia, hal itu mengejutkan kaum mukminin hingga turunlah ayat: "ALIF LAAM MIIM, GHULIBATIR RUUM sampai ayat YAFRAHUL MUKMINUUNA." QS Ar-Ruum: 1-4. Abu Sa'id berkata; "Bergembiralah orang orang mukmin dengan kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Ayat ini dibaca juga: "GHALABAT dan GHULIBAT." Abu Isa berkata; "Dahulu ayat ini dibaca GHULIBAT kemudian GHALABAT." Demikianlah Nashr bin Ali membaca; "GHALABAT."

tirmidzi:2859

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Maisarah An Nahwi] dari [Fudlail bin Marzuq] dari ['Athiyyah Al Aufi] dari [Ibnu Umar] dia membaca di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "KHALAQAKUM MIN DLA'FIN (yang menciptakan kamu dari keadaan lemah) QS Ar Ruum; 54. kemudian beliau membaca: "MIN DLU'FIN." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Fudlail bin Marzuq] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Fudlail bin Marzuq.

tirmidzi:2860

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "FAHAL MIM MUDDAKIR (Maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?)." QS Al-Qamar: 15. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2861

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Harun Al A'war] dari [Budail bin Maisarah] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "FARUUHUN WA RAYHAANUW WAJANNATU NA'IIM (Maka dia memperoleh ketenteraman dan rezki serta jannah kenikmatan)." Al Waaqi'ah: 89. Abu Isa berkata; Hadist ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Harun Al A'war.

tirmidzi:2862

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] ia berkata; "Kami tiba di Syam, lalu kami mendatangi Abu Ad Darda`, ia bertanya; "Apakah di antara kalian ada yang mau membacakan untukku bacaan Abdullah?." 'Alqamah berkata; "Kemudian orang-orang menunjukku, aku lantas mejawab; "Baiklah." Abu Ad Darda` bertanya; "Bagaimana kamu mendengarkan [Abdullah] membaca ayat ini; "WAL LAILI IDZA YAGHSYAA?" 'Alqamah berkata; Aku menjawab; "Aku mendengarnya meambacanya; "WAL LAILI IDZA YAGHSYAA, WADZ DZAKARA WAL UNTSAA (Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan demi penciptaan laki-laki dan perempuan)." QS Al Lail; 1, 3. [Abu Ad Darda`] berkata; Demi Allah, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya seperti itu, namun orang-orang menginginkanku untuk membacanya; "WA MAA KHALAQA, " akan tetapi aku tidak menuruti mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Demikian juga bacaan Abdullah bin Mas'ud; "WAL LAILI IDZAA YAGHSYAA WAN NAHAARI IDZAA TAJALLAA WAD DZAKARA WAL UNTSAA." Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), Dan siang apabila terang benderang, Dan penciptaan laki-laki dan perempuan)." QS Al Lail; 1-3.

tirmidzi:2863

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan kepadaku: "INNII ANAR RAZZAAQU DZUL QUWWATIL MATIIN (Sesungguhnya Aku-lah Maha pemberi rezki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh)." QS Adz Dzaariyat: 58. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2864

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah] dan [Al Fadhal bin Abu Thalib] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Bisyr] dari [Al Hakam bin Abdul Malik] dari [Qatadah] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "WATARAN NAASA SUKAARAA WA MAA HUM BI SUKAARAA (kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal Sebenarnya mereka tidak mabuk)." QS Al-Hajj: 2. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kami tidak mengetahui Qatadah pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali dari Anas dan Abu Thufail, dan hadits ini menurut saya hanya ringkasan, hadits ini hanya diriwayatkan dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain], dia berkata; Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, kemudian beliau membaca: "YAA AYYUHAN NAASUT TAQUU RABBAKUM (Wahai sekalian manusia, takutlah kalian kepada Rabb kalian)." QS Al Hajj: 1 dengan redaksi yang panjang, sementara hadits Al Hakam bin Abdul Malik menurutku ringkasan dari hadits ini.

tirmidzi:2865

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] ia berkata; Aku mendengar [Abu Wa`il] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Alangkah buruknya salah seorang dari dari mereka atau salah seorang dari kalian bila mengatakan; "Aku lupa ayat ini dan ini, " bahkan ia pelupa (diciptakan dengan tabiat pelupa), oleh karena itu hafalkanlah al-Qur'an, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, terlepasnya (al-Qur'an) dari hati orang lebih dahsyat daripada unta yang terlepas dari ikatannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2866

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Abd Al Qari`] keduanya mengebarkan bahwa keduanya mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; "Pada masas Rasulullah Shallallau 'alaihi wasallam masih hidup, aku melewati Hisyam bin Hakim bin Hizam, ketika itu ia tengah membaca surat Al Furqan, dan aku sempat mendengar bacaannya, ia membaca dalam beberapa bacaan yang tidak pernah dibacakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku, lantas aku hampir menarik kepalanya dalam shalat, aku terus saja melihatnya hingga ia salam, seusai salam aku tarik selendangnya, aku bertanya; "Tadi aku sempat mendengarmu membaca surat (Al Qur'an), siapa yang membacakan surat (Al Qur'an) tersebut padamu?" Ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-lah yang membacakannya padaku." Aku berkata padanya; "Bohong. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah membacakan surat yang kau baca itu padaku." Aku beranjak seraya menuntunnya menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku berkata; "Wahai Rasulullah, aku tadi mendengar dia membaca surat Al Furqan dengan beberapa bacaan yang tidak anda bacakan padaku, sementara anda telah membacakan surat Al Furqan padaku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lepaskan dia wahai Umar, dan bacalah hai Hisyam." Hisyam pun membaca bacaan yang aku dengar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seperti itulah (surat Al Furqan) diturunkan." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacalah, hai Umar, " aku pun membaca dengan bacaan yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bacakan padaku, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seperti itulah (surat Al Furqan) diturunkan." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya al-Qur'an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah yang mudah darinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Malik bin Anas] dari [Az Zurhi] dengan sanad dan maksud yang sama, hanya saja ia tidak menyebut: "Al Miswar bin Al Makhramah."

tirmidzi:2867

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ashim] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Ubay bin Ka'ab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Jibril, lalu beliau bersabda; "Wahai Jibril, sesungguhnya aku diutus untuk ummat yang buta huruf, di antara mereka ada yang lemah, tua, renta, anak kecil lelaki dan perempuan dan orang yang sama sekali tidak bisa membaca." Jibril berkata; "Wahai Muhammad, sesungguhnya al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Umar, Hudzaifah bin Al Yaman, Abu Hurairah, Ummu Ayyub istri Abu Ayyub Al Anshari, Samurah, Ibnu Abbas, Abu Juhaim bin Al Harits bin Ash Shimmah, 'Amru bin Al 'Ash dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Ubay bin Ka'b melalui beberapa sanad.

tirmidzi:2868

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meringankan satu kesusahan saudaranya dari sekian kesusahan dunia, maka Allah akan meringankan kesusahan dari sekian kesusahan pada hari kiamat, barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutupi (aib) nya di dunia dan akhirat, barangsiapa memberi kemudahan pada orang yang kesuahan, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat, Allah akan menolong hamba selama hamba menolong saudaranya, barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan untuknya menuju surga, tidaklah suatu kaum duduk di masjid, membaca kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketanangan akan turun menghampiri mereka, rahmat akan meliputinya dan para malaikat akan menaunginya, dan barangsiapa yang amalnya lamban, maka nasabnya pun akan lamban." Abu Isa berkata; Seperti ini riwayat para perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; Aku telah dikabari dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia menyebutkan sebagaian hadits ini.

tirmidzi:2869

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasy] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mutharrif] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Aku berkata; "Wahai Rasulullah, seberapa lama aku harus menghatamkan al-Qur'an?" Beliau menjawab: "Khatamkan setiap bulan." Aku berkata; "Aku bisa lebih mampu dan lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam duapuluh hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam limabelas hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam sepuluh hari." Aku berkata; "Aku dapat lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam lima hari." Abdullah berkata; "Setelah itu beliau tidak memberiku keringanan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dinilai gharib dari hadits Abu Burdah dari Abdullah bin 'Amru. Hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain dari Abdullah bin 'Amru. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dapat memahaminya orang yang membaca (mengkhatamkan) al-Qur'an kurang dari tiga hari." Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Bacalah (khatamkan) al-Qur'an dalam empatpuluh hari." Ishaq bin Ibrahim berkata; "Berdasarkan hadits ini, maka kami tidak suka bila empatpuluh hari berlalu dari seseorang, sementara dirinya belum pernah mengkhatamkan al-Qur'an. Sebagaian ulama menyatakan bahwa al-Qur'an tidak dihatamkan kurang dari tiga hari, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan dalam hal ini. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan bahwa ia menghatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat witir." Diriwayatkan dari Sa'ii bin Jubair, bahwa ia mengkhatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat di (samping) ka'bah. Dan para ulama lebih menyukai membaca secara tartil.

tirmidzi:2870

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu An Nadlr Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Simak bin Al Fadll] dari [Wahab bin Munabbih] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Khatamkanlah al-Qur'an selama empat puluh (hari)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagaian perawi meriwayatkan dari Ma'mar dari Simak bin Al Fadll dari Wahab bin Munabbih bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abdullah bin 'Amru supaya mengkhatamkan al-Qur'an selama empat puluh hari."

tirmidzi:2871

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Shalih Al Murri] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Seorang lelaki betanya; "Wahai Rasulullah, amalan apa yang paling dicintai oleh Allah?" beliau menjawab: "AL HALLU dan AL MURTAHILU." Dia bertanya; "Apakah yang dimaksud AL HALLU dan AL MURTAHILU?" beliau menjawab: "Yaitu orang yang terus menerus menyambung (selalu mengkhatamkan) dari awal Al Qur`an sampai akhir, seusai (menghatamkan Al Qur'an), dia memulainya lagi." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ibnu Abbas kecuali dari jalur ini, sementara sanadnya tidak kuat. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Shalih Al Murri] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maksud yang sama, namun ia tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits ini menurutku lebih shahih dari hadits Nashr bin Ali dari Al Haitsam bin Rabi'.

tirmidzi:2872

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhir] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan memahaminya, seseorang yang mengkhatamkan al-Qur'an kurang dari tiga hari." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad yang sama.

tirmidzi:2873

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Assari] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul A'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berkata tentang al-Qur'an tanpa ilmu, maka bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2874

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin 'Amru Al Kalbi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul A'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jagalah diri untuk menceritakan dariku kecuali yang kalian ketahui, barangsiapa berdusta atas namaku, maka bersiap-siaplah untuk menempati tempatnya di neraka dan barangsiapa mengatakan tentang al-Qur'an dengan pendapatnya, maka bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2875

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abdullah] dia adalah Ibnu Abu Hazm saudaranya Hazm Al Qutha'I, telah menceritakan kepada kami [Abu Imran Al Jauni] dari [Jundub bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengatakan tentang Al Qur`an dengan pendapatnya, maka dia tetap salah walaupun pendapatnya benar." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, sebagian ahli hadits membicarakan Suhail bin Abu Hazm, dan demikianlah telah diriwayatkan dari sebagian ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya, bahwa mereka memperketat dalam masalah ini, yaitu tentang menafsirkan Al Qur`an tanpa Ilmu, adapun yang diriwayatkan dari Mujahid, Qatadah dan lainnya dari para ulama, bahwa mereka menafsirkan Al Qur`an bukan karena prasangka yang ada pada mereka, kemudian mereka mengatakan tentang Al Qur`an atau menafsirkannya tanpa dasar ilmu atau dari diri mereka, telah diriwayatkan dari mereka, mengenai dalil yang menunjukkan atas apa yang kami katakana, bahwa mereka tidak mengatakan tentang Al Qur`an dari diri mereka tanpa dasar ilmu. Telah menceritakan kepada kami Al Husain bin Mahdi Al Bashri telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Qatadah ia berkata; "Tidak ada satu ayat pun dari Al Qur`an kecuali aku telah mendengar apa yang terkandung di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Al A'masy ia berkata; Mujahid berkata; "Seandainya aku membaca dengan bacaan Ibnu Mas'ud, maka aku tidak perlu lagi bertanya kepada Ibnu Abbas tentang banyak hal dari Al Qur`an, sebagaimana yang saya tanyakan."

tirmidzi:2876

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah), maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Abu Al Ala` berkata; Aku berkata; "Hai Abu Hurairah, aku terkadang shalat di belakang imam." Abu Hurairah berkata; "Hai Ibnu Al Farisi, bacalah sendiri, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu menjadi dua bagian, separuhnya untukKu dan separuhnya untuk hambaKu, dan hambaKu berhak mendapat yang ia meminta. Bila seorang hamba membaca ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman; HambaKu memujiKu. Bila hamba membaca "ARRAHMAANIRRAHIIM, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu memujaku." Bila hamba membaca "MAALIKI YAWMIDDIIN, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu mengagungkanKu, dan ini untukKu, antara Aku dan hambaKu; IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN dan akhir surat untuk hambaKu dan hambaKu berhak mendapatkan yang ia minta, ia membaca: IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM SHIRAATHAL LADZIINA AN'AMTA 'ALAIHIM GHARIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLAALLIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Syu'bah], [Isma'il bin Ja'far] dan lainnya meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. [Ibnu Juraij] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Telah mengabarkan kepada kami yang demikian itu [Muhammad bin Yahya] dan [Ya'qub bin Sufyan Al Farisi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] dari [Ayahnya] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dan [Abu As Sa`ib] bekas budak Hisyam bin Zuhrah, keduanya adalah teman Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Tidak disebutkan dalam hadits Isamil bin Abu Uwais lebih dari matan itu, dan aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia menjawab; "Kedua hadits itu shahih." Lalu ia berhujah dengan hadits Ibnu Abu Uwais dari Ayahnya dari Al Ala`.

tirmidzi:2877

Telah mengabarkan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Sa'd] telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Abu Qais] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ituu beliau tengah duduk di masjid, orang-orang berkata; "Ini Adi bin Hatim." Aku datang tanpa jaminan keamanan ataupun surat. Saat aku diserahkan kepada beliau, beliau meraih tanganku, sebelum itu, beliau pernah bersabda; "Sesungguhnya aku sangat berharap agar Allah meletakkan tangannya di tanganku." Adi berkata; "Beliau berdiri, lalu seorang wanita bersama anaknya menemui beliau, Keduanya berkata; "Kami ada perlu dengan anda." Maka beliau berdiri bersama keduanya, hingga beliau menuntaskan keperluan mereka berdua, setelah itu beliau meraih tanganku hingga beliau membawaku ke kediaman beliau, seorang budak menatakan bantal untuk beliau, beliau duduk dan aku duduk di hadapan beliau. Beliau memuja dan memuji Allah, selanjutnya beliau bertanya: "Apa yang membuatmu benci untuk mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, apa kamu tahu ada ilah selain Allah?" aku menjawab; "Tidak." selanjutnya beliau berbicara sesaat, lalu bersabda: "Sesungguhnya kamu hanya takut mengucapkan ALLAAHU AKBAR dan kamu tahu bahwa ada sesuatu yang lebih besar dari Allah." Adi berkata; Aku menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Yahudi dimurkai sedangkan Nasrani sesat." Adi berkata; Aku menjawab; "Aku datang dalam keadaan muslim." Adi berkata; Lalu aku melihat wajah beliau lapang karena gembira, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk membawaku, selanjutnya aku ditempatkan di rumah salah seorang Anshar. Di kedua penghujung siang, aku mendatangi beliau. Pada suatu sore, aku berada di dekat beliau, tiba-tiba sekelompok kaum berpakaian wool yamg bergaris mendatangi beliau. Adi berkata; "Lalu beliau shalat, berdiri lalu menganjurkan mereka (untuk bersedekah), setelah itu beliau bersabda: "Meski dengan satu sha', setengah sha', segenggam dan sedikit genggaman salah seorang di antara kalian menjaga wajahnya dari panasnya jahanam atau neraka, meski dengan satu kurma, meski dengan secuil kurma, sesungguhnya salah seorang dari kalian akan bertemu Allah dan ada yang berkata padanya seperti yang aku katakan pada kalian; "Bukankah Aku telah membuatkan pendengaran dan penglihatan untukmu?" Ia menjawab; "Benar." Dia bertanya: "Bukankah Aku telah memberikan harta dan anak untukmu?" Ia menjawab: "Benar." Dia bertanya: "Mana (kebaikan) yang kau lakukan untuk dirimu?" lalu ia melihat ke belakang, depan, kanan dan kirinya, tapi tidak menemukan apa pun yang menjaga wajahnya dari panasnya jahanam. Hendaklah salah seorang dari kalian menjaga wajahnya dari neraka meski dengan secuil kurma, bila ia tidak punya, maka dengan tutur kata yang baik, sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kemiskinan pada kalian karena Allah penolong kalian dan pemberi kalian, hingga wanita berada dalam sekedup berjalan antara Yatsrib dan Hairah atau lebih jauh, tanpa rasa takut barang bawannya di curi." Adi berkata; Aku berkata dalam hati; "Lalu dimana pencuri-pencuri Thayyi`? Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Simak bin Harb. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara panjang lebar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Yahudi dimurkai dan Nasrani sesat." Kemudian ia menyebut hadits secara panjang lebar.

tirmidzi:2878

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Ibnu Abu Adi] dan [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdul Wahhab], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi] dari [Qasamah bin Zuhair] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan Adam dari genggaman yang di ambil dari seluruh bumi, lalu anak keturunan Adam datang sesuai dengan kadar bumi (tanah), di antara mereka ada yang (berkulit) merah, putih, hitam. Dan diantaranya pula ada yang ramah, sedih, keji dan baik." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2879

Dan dengan sanad ini (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah]) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Lalu orang-orang yang zhalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka." QS Al-Baqarah: 59, Beliau bersabda: "Mereka berkata; biji dalam rambut." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2881

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats As Samman] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan di malam yang gelap, kami tidak tahu mana kiblat, masing-masing dari kami shalat menghadap sesuai arahnya. Di pagi harinya, kami menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu turunlah ayat: "Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah." QS Al-Baqarah: 115

tirmidzi:2882

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Umar] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat sunnah di atas kendaraan beliau kemana pun kendaraan beliau menghadap, ketika itu beliau pergi dari Makkah menuju Madinah. Setelah itu Ibnu Umar membaca ayat ini: "Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat." QS Al-Baqarah: 115. Ibnu Umar berkata; "Berkenaan dengan peristiwa itulah, ayat ini turun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan dari Qatadah, ia berkata tentang ayat ini: Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah." QS Al-Baqarah: 115 Qatadah berkata; Ayat ini mansukhah, dinasakh dengan firman Allah, "Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram." QS Al-Baqarah: 144 yaitu arahnya. Telah menceritakan kepada kami yang demikian itu Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Sa'id dari Qatadah. Dan diriwayatkan pula dari Mujahid tentang ayat ini: "Maka kemanapun kamu menghadap, di situlah wajah Allah." QS Al-Baqarah: 115, ia berkata; "Di sanalah kiblat Allah." Telah menceritakan kepada kami seperti itu Muhammad bin Al Ala` telah menceritakan kepada kami Waki' dari An Nadlr bin Arabi dari Mujahid seperti itu.

tirmidzi:2883

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas] ia berkata; [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu berkata; Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Andai anda menjadikan sebagaian maqam untuk tempat shalat." Kemudian turunlah ayat: "Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat." QS Al-Baqarah: 125. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ibnu Umar.

tirmidzi:2885

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang firman Allah: "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia." QS Al-Baqarah: 143, beliau bersabda: "Adil." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2886

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin Azib] ia berkata; "Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, beliau shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menghadap ka'bah, maka Allah menurunkan ayat: "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram." QS Al-Baqarah: 144. Kemudian beliau menghadapkan mukanya ke arah Ka'bah, dan beliau sangat menyukainya, lalu seseorang shalat ashar bersama beliau. Setelah itu ia melintasi suatu kaum dari sahabat Anshar, mereka tengah ruku' dalam shalat ashar sambil menghadap Baitul Maqdis." Barra` berkata; Sahabat tersebut bersaksi bahwa ia pernah shalat ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau telah dihadapkan ke Ka'bah. Barra` berkata; "Mereka pun mengalihkan wajahnya dalam keadaan ruku'." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkannya dari [Abu Ishaq].

tirmidzi:2888

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Orang-orang tengah ruku' dalam shalat fajar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Amru bin Auf Al Muzanni, Ibnu Umar, 'Umarah bin Aus dan Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar hasan shahih.

tirmidzi:2889

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Abu 'Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dialihkan ke arah Ka'bah, orang-orang berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan saudara-saudara kami yang telah meninggal, sementara mereka shalat menghadap Baitul Maqdis?" Maka turunlah ayat: "Dan Allah tidaklah menyia-nyiakan keimananmu." QS Al-Baqarah: 143. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2890

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Hakim] dari [Sufyan] dari ['Ashim Al Ahwal] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] tentang Shafa dan Marwah, ia menjawab: "Keduanya termasuk syi'ar jahiliyah. Saat Islam datang, kami menahan diri dari keduanya, namun Allah Tabaraka wa Ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya." QS Al-Baqarah: 158, ia berkata; "Keduanya sunnah."Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka Sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2892

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang ayat ini: Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat." QS Ali 'Imraan: 7, beliau bersabda: "Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripada (al Qur'an), merekalah yang Allah sebut (dalam ayat ini), oleh karena itu hendaklah kalian berhati-hati terhadap mereka." Abu Isa mengatakan; bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] seperti ini, tidak satu orang yang meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Mulaikah dari Aisyah dan tidak menyebutkan di dalamnya dari Al Qasim bin Muhammad dan hanya menyebutkan Yazid bin Ibrahim At Tustari dari Al Qasim di dalam hadits ini, dan Ibnu Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidullah bin Abu Mulaikah, dia mendengar dari Aisyah juga.

tirmidzi:2920

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap Nabi memiliki para wali dari kalangan para Nabi, dan waliku adalah bapakku (Ibrahim), dan kekasihku adalah Rabbku." kemudian beliau membaca (ayat): Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman." QS Ali 'Imraan: 68. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Abu Adl Dluha] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Namun ia tidak menyebut: "Dari Masruq." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Abu Adl Dluha dari Masruq. Abu Adl Dluha namanya adalah Muslim bin Shubaih. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Abu Adl Dluha] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abu Nu'aim, tapi tidak menyebutkan: "Dari Masruq."

tirmidzi:2921

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmani] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; "Ketika turun ayat Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." QS Ali 'Imran: 92 atau Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah). QS Al-Baqarah: 245, kemudian Abu Thalhah, yang memiliki kebun berkata; "Wahai Rasulullah, saya (infakkan) kebun saya ini di jalan Allah. Dan sekiranya saya mampu untuk menyembunyikannya tentu saya tidak menyatakannya. lalu beliau mengatakan "Berikanlah kepada kerabat atau orang yang terdekat denganmu!" Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan [Malik bin Anas] telah meriwayatkan dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik]

tirmidzi:2923

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] ia berkata; Aku mendengar [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far Al Makhzumi] menceritakan dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Seseorang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya: "Ya Rasulullah, siapakah orang yang berhaji itu? beliau menjawab: "Orang yang kusut rambutnya (tidak disisir) dan yang bau badannya (tidak memakai wewangian) " seseorang lainnya berdiri kemudian bertanya; "Wahai Rasulullah, haji apakah yang paling afdhal?" beliau menjawab: "Mengeraskan suara (talbiyyah) dan mengalirkan darah hewan (kurban)." yang lainya bertanya; "Apakah as Sabil itu?" beliau menjawab: "Perbekalan (makanan) dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalanan pun aman." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini dari Ibnu Umar kecuali dari hadits Ibrahim bin Yazid Al Khuzi al Makki, sebagian ulama ahli hadits telah mengomentari Ibrahim bin Yazid dari segi hafalannya.

tirmidzi:2924

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Bukair bin Mismar] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Ayahnya] ia berkata; "Ketika Allah menurunkan ayat Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu." QS Ali Imraan: 61, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain, kemudian berdoa: "Ya Allah, inilah keluargaku". Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2925

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Anas] bahwa pada perang Uhud, rahang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam retak dan pelipisnya terluka hingga wajahnya mengalirkan darah. Beliau bersabda: "Bagaimana mungkin suatu kaum akan beruntung sedang mereka memperlakukan nabinya seperti ini, padahal ia menyeru mereka ke jalan Allah." lalu turunlah ayat: Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka. QS Ali Imran: 128, Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2928

Telah menceritakan kepada kami [Abu As Sa`ib Salm bin Junadah bin Salm Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Basyir] dari [Umar bin Hamzah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] ia mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa pada perang Uhud: "Ya Allah, laknatlah Abu Sufyan, laknatlah Al Harits bin Hisyam, ya Allah, laknatlah Shafwan bin 'Umayyah." lalu turunlah ayat Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka. QS Ali Imran: 128, akan tetapi Allah mengampuni mereka, akhirnya mereka pun masuk Islam, dengan keIslaman yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib, dinilai asing dari hadits Umar bin Hamzah dari Salim dari Ayahnya, [Az Zuhri] telah meriwayatkan dari [Salim] dari [Ayahnya], namun Muhammad bin Isma'il tidak mengetahui dari Umar bin Hamzah, dan dia hanya mengetahui dari hadits Az Zuhri.

tirmidzi:2930

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendakwahi empat orang, kemudian Allah menurunkan ayat; Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim. QS Ali Imran: 128, lalu Allah memberi petunjuk mereka kepada Islam." Abu Isa berkata; Hadits in hasan gharib shahih dan dinilai gharib melalui sanad ini dari hadits Nafi' dari Ibnu Umar. [Yahya bin Ayub] juga meriwayatkannya dari [Ibnu 'Ajlan].

tirmidzi:2931

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; Aku mendengar [Ali] berkata; Aku adalah seseorang yang bila mendengar suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memanfaatkanku darinya seperti yang Ia kehendaki dan bila seseorang sahabatku menceritakan kepadaku, aku memintanya bersumpah, bila ia bersumpah, aku membenarkannya. [Abu Bakar] pernah menceritakan kepadaku, sementara Abu Bakar adalah orang yang jujur, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang melakukan suatu dosa, kemudian berdiri, wudhu lalu shalat, setelah itu ia meminta ampun kepada Allah melainkan pasti diampuni." Setelah itu Abu Bakar membaca ayat ini: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. QS Ali Imran: 135, hingga akhir ayat. Abu Isa berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan beberapa orang dari [Utsman bin Al Mughirah] dan mereka memarfu'kannya. Diriwayatkan juga oleh [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Utsman bin Al Mughirah], tapi keduanya tidak memarfu'kannya. Sebagian lainnya meriwayatkannya dari Mis'ar dan memauqufkannya, sementara sebagian lainnya memarfu'kannya. Sufyan Ats Tsauri meriwayatkannya dari Utsman bin Al Mughirah lalu memauqufkannya. Kami tidak mengetahui hadits Amsa` bin Al Hakam selain hadits ini.

tirmidzi:2932

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku ketika aku sakit dan jatuh pingsan. Setelah siuman, aku bertanya; "Bagaimana aku akan menunaikan semua hartaku?" beliau terdiam, akhirnya turunlah ayat: Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. QS An-Nisa`: 11. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah meriwayatkan lebih dari satu orang dari Muhammad bin Al Munkadir, telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan di dalam hadits Al Fadlal bin Ash Shabbah perkataannya lebih banyak dari ini.

tirmidzi:2941

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin HIilal] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Ketika terjadi perang Authas, kami menggauli para wanita (tawanan) yang memiliki suami kaum musyrikin, maka sebagian orang diantara kami membenci mereka. Lalu Allah menurunkan ayat: Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. QS An-Nisa`: 24. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2942

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abu Bakar bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda tentang dosa-dosa besar, beliau bersabda: "Mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, bunuh diri, dan perkataan dusta." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib. Dan [Rauh bin Ubadah] telah meriwayatkannya dari [Syu'bah] dan dia berkata dari [Abdullah bin Abu Bakar] dan tidak tidak shahih.

tirmidzi:2944

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Bashri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang dosa-dosa yang paling besar?" para sahabat menjawab; "Tentu, wahai Rasulullah!" Beliau bersabda: "Mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, -beliau yang tadinya bersandar kemudian duduk dan melanjutkan sabdanya- kesaksian palsu atau bersabda; perkataan dusta, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus saja menyebut hal itu sampai kami berharap beliau menghentikannya. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2945

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Muhammad bin Zaid bin Muhajir bin Qunfudz At Taimi] dari [Abu Umamah Al Anshari] dari [Abdullah bin Unais al Juhany] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara dosa paling besar di antara dosa-dosa besar adalah mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, sumpah yang menjerumuskan pelakunya ke neraka (palsu), dan sumpah yang dijadikan oleh seseorang untuk bersumpah karena terpaksa, dan ia menganggap (remeh) layaknya sayap seekor nyamuk, kecuali (sumpahnya) itu akan dijadikan noda hitam dalam hatinya sampai hari kiamat." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2946

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Laki-laki pergi berperang, sedangkan wanita tidak berperang, dan (bagian) kami hanya setengah dari harta warisan." lalu Allah menurunkan Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain QS An-Nisa`: 32, Mujahid mengatakan; Berkenaan dengan hal itu, ayat berikut turun Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min. QS An-Nisa`: 35, Ummu Salamah adalah seorang wanita pertama kali ikut berhijrah ke Madinah. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini mursal.

tirmidzi:2948

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda kepadaku: "Bacalah (al Qur'an) untukku." Aku menjawab; "Wahai Rasulullah, haruskah aku membacanya, sementara (Al Qur'an) diturunkan kepadamu?" beliau bersabda: "Aku lebih senang mendengarnya dari orang lain." lalu kubaca surat an Nisa`, ketika sampai pada ayat Dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). QS An-Nisa`: 41, kulihat kedua matanya berlinang air mata." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Al Ahwash. Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] seperti hadits Mu'awiyah bin Hisyam.

tirmidzi:2951

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurahman bin Sa'd] dari [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Abdurrahman bin 'Auf pernah membuatkan makanan dan menyajikan khamr untuk kami, sampai kami (mabuk) karenanya. Ketika waktu shalat telah tiba, mereka mendorongku (menjadi imam), kemudian aku membaca; Katakanlah (Muhammad): Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah, dan kami akan menyembah apa yang kalian sembah." lalu Allah menurunkan (ayat): "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan." QS An-Nisa`: 43. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2952

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] menceritakan bahwa [Abdullah bin Zubair] bercerita kepadanya, bahwa seorang Anshar bersengketa dengan Zubair tentang aliran air untuk dipakai menyirami pohon kurma, orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu mengalir." Namun Zubair enggan (tidak menghiraukannya). Kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, beliau bersabda kepada Zubair: "Wahai Zubair siramlah, dan alirkanlah air kepada tetanggamu." Orang Anshar itu marah dan berkata; "Wahai Rasulullah, apa dia sepupu anda?" (mendengar hal itu) berubahlah wajah beliau sambil bersabda: "Wahai Zubair, siramlah dan tahanlah air itu kembali ke kebun." Demi Allah aku menganggap ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa itu, Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. QS An-Nisa`: 65. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; [Ibnu Wahab] meriwayatkan hadits ini dari [Al Laits bin Sa'd] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti hadits ini. [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Az Zubair] tanpa menyebut: "Dari Abdullah bin Az Zubair."

tirmidzi:2953

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mis'ar] dan yang lain dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] ia berkata; "Seorang yahudi berkata kepada [Umar bin Khattab]; "Ya amirul mukminin, sekiranya ayat Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. ini turun kepada kami, pasti kami jadikan hari (turunnya) itu sebagai hari raya." Umar menjawab; "Aku tahu betul kapan ayat ini diturunkan, ia diturunkan pada hari 'Arafah yang bertepatan dengan hari Jum'at." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2969

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] ia berkata; [Ibnu Abbas] pernah membaca: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu, sedang di sampingnya ada seorang yahudi yang mengatakan; "Seandainya ayat ini turun kepada kami, pasti kami jadikan hari (turunnya) itu sebagai hari raya." Ibnu Abbas menjawab; "Sesungguhnya ayat ini turun pada hari raya yaitu hari Jum'at pada hari 'Arafah." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2970

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda: "Tangan kanan Ar Rahman kaya dengan rizki dan berkah yang tak akan pernah berkurang karena siang maupun malam. Tahukah kalian apa saja yang telah didinfakanNya sejak pertama kali langit dan bumi ini diciptakan? sesungguhnya semua yang berada di tangan kananNya tidak berkurang, 'Arsy Nya diatas air dan tangan lainnya terdapat timbangan (rizki) yang sesekali naik dan terkadang turun." Abu Isa mengatakan; Hadit ini Hadits ini hasan shahih, dan tafsir dari ayat Orang-orang Yahudi berkata; 'Tangan Allah terbelenggu, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki QS Al Ma`idah: 64. Hadits ini diriwayatkan oleh para imam, kami mengimaninya apa adanya, tanpa ditafsirkan atau diperkirakan. Demikianlah yang di riwayatkan dari beberapa imam seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu 'Uyainah dan Ibnu Al Mubarak, mereka berkata; "Semua itu diriwayatkan dan di imani tanpa ditanyakan bagaimananya."

tirmidzi:2971

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat Bani Isra`il bergelimang dengan kemaksiatan-kemaksiatan, maka para ulama mereka melarang mereka, namun mereka tidak juga jera. Lalu para ulama mereka menemani mereka di majlis-majlis mereka, turut makan dan minum bersama mereka, lalu Allah mencampur adukkan hati mereka satu sama lain dan melaknat mereka melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam, itu karena mereka durhaka dan melanggar QS Al Ma`idah; 78. Ibnu Mas'ud berkata; Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersandar kemudian bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, hingga mereka benar-benar membelot di atas kebenaran." Abdullah bin Abdurrahman berkata; Yazid berkata; Sufyan Ats Tsauri tidak mengatakan; "Dari Abdullah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadlah] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Sebagian dari mereka berkata; Dari 'Ubaidah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2973

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Syurahbil Abu Maisarah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat Al Baqarah; Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. QS Al Baqarah: 219, lalu Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya. Setelah itu ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat An Nisa` Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu mabuk QS An Nisa`: 43. Selanjutnya ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat Al Mai`idah Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, -sampai firmanNya- maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) QS Al Ma`idah: 91. Umar lalu berkata; "Kami berhenti, kami berhenti." Abu Isa berkata; Hadits ini juga diriwayatkan dari Isra`il secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Maisarah 'Amru bin Syurahbil] bahwa [Umar bin Al Khaththab] berkata; "Ya Allah, Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamar dengan penjelasan yang memadai." Lalu ia menyebutkan seperti di atas, namun hadits ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Yusuf.

tirmidzi:2975

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata; [Al Barra`] berkata; "Sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alahi wasallam meninggal dunia sedangkan mereka suka meminum khamr, ketika turun (ayat) yang mengharamkannya, sebagian sahabat bertanya; "Bagaimana dengan sahabat-sahabat kami, mereka meninggal sementara mereka suka meminumnya (khamar)?" Maka turunlah ayat Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang Shalih. QS Al Ma`idah: 93. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2977

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Rizmah] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurut anda mengenai orang-orang yang telah meninggal, sementara mereka dulu meminum khamar saat pengharaman khamar belum turun?, " Lalu turun ayat Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang Shalih QS Al Ma`idah: 93. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2978

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu al Bakhtari] dari [Ali] ia berkata; Tatkala turun ayat Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah QS Ali Imran: 97, para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah (dilakukan) setiap tahun?" Beliau terdiam, mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, apakah (dilakukan) setiap tahun?" beliau menjawab: "Tidak, seandainya tadi kujawab ya, pasti akan menjadi wajib (hukumnya)." Lalu Allah menurunkan Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan Kamu. QS Al Mai`idah: 101. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2981

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dia mendengar [Jabir bin Abdullah] ia berkata: "Ketika turun ayat ini Katakanlah: 'Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu dari atas kamu atau dari bawah kakimu QS Al Ma`idah: 65, Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam berdoa: "Ya Allah aku berlindung dengan wajah-Mu, " akan tetapi ketika turun Atau dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain QS Al An'aam: 65, beliau bersabda: "Dua ayat ini lebih ringan atau dua ayat ini lebih mudah." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2991

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Abu Bakr bin Abu Maryam Al Ghassani] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Sa'd bin Abu Waqqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan ayat ini Katakanlah: 'Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu QS Al Ma`idah: 65, beliau bersabda: "Ingatlah, sesungguhnya itu akan terjadi, sementara penjelasannya belum tiba sama sekali." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2992

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khusyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata; "Saat turun ayat Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman QS Al An`am: 82, kaum muslimin merasa berat karenanya dan bertanya; "Wahai Rasulullah, adakah diantara kami yang tidak pernah mendzalimi dirinya?" Beliau bersabda: "Bukan begitu, maksudnya adalah syirk, bukankah kalian mendengar apa yang dikatakan Luqman kepada anaknya? Wahai anakku janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu adalah kedzhaliman yang besar. QS Luqman: 13. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2993

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] ia berkata; "Aku bersandar didekat 'Aisyah lalu ['Aisyah] berkata; "Wahai Abu Aisyah, tiga hal yang barangsiapa mengucapkan salah satunya, berarti ia telah dusta besar atas nama Allah, yaitu; barangsiapa mengira Muhammad pernah melihat Rabbnya berarti ia berdusta atas nama Allah, sementara Allah berfirman Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan dialah yang Maha halus lagi Maha Mengetahui QS Al An`am: 103, Dan tidak mungkin bagi seorang pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir QS Asy Syura: 51." Tadinya aku bersandar, lalu aku duduk, aku berkata; "Wahai Ummul Mukminin, tunggulah aku, jangan tergesa-gesa, bukankah Allah Ta'ala berfirman Dan Sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain QS An Najm: 13 Dan Sesungguhnya Muhammad itu melihat Jibril di ufuk yang terang QS At Takwiir: 23. 'Aisyah berkata; "Demi Allah, aku adalah orang pertama kali menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menjawab: "Sesungguhnya dia itu adalah Jibril, aku tidak pernah melihatnya dalam wujud (asli) ciptaannya kecuali pada kedua kali itu, aku melihatnya turun dari langit, besarnya wujud dia menutupi (jarak) antara langit dan bumi dan barangsiapa mengira Muhammad menyembunyikan sesuatu yang diturunkan Allah padanya, berarti dia telah dusta besar atas nama Allah. Allah berfirman Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. QS Al Ma`idah: 67, Dan barangsiapa mengira bahwa ia mengetahui sesuatu dikeesokan harinya, berarti ia telah dusta besar atas nama Allah. Allah berfirman Katakanlah: 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah QS An Naml: 65. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Masruq bin Al Ajda' kun-yahnya (julukan) adalah Abu Aisyah, ia adalah Masruq bin Abdurrahman. Seperti itulah namanya disebut dalam Ad Diiwaan.

tirmidzi:2994

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri Al Harasy] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata; "Orang-orang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; "Wahai Rasulullah, apakah kita memakan (hewan) yang kita sembelih sementara kita tidak memakan yang disembelih Allah?" Lalu Allah menurunkan Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya -hingga firmanNya- Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik QS Al An`am: 118-121. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas melalui sanad lain. Sebagian meriwayatkannya dari Atha` bin As Sa`ib dari Sa'id bin Jubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2995

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Dawud Al Audi] dari [Asy Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata; "Barangsiapa ingin melihat lembaran (wahyu) yang terdapat didalamnya stempel Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, hendaklah membaca ayat ini Katakanlah: 'Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu -hingga firmanNya- Agar kamu bertakwa QS Al An`aam: 151-153. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2996

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang firman Allah 'azza wajalla Atau kedatangan beberapa ayat Rabbmu QS Al An`am: 158, Beliau bersabda: "Terbitnya matahari dari tempat terbenamnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Yang lain meriwayatkannya, namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2997

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Fudlail bin Ghazwan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alahi wasallam, beliau bersabda: "Tiga hal, jika semuanya telah terjadi, maka tidak akan berguna lagi keimanan seseorang yang sebelumnya ia tidak beriman terhadap ayat (Allah), yaitu; keluarnya Dajjal, binatang melata, dan terbitnya matahari dari barat atau dari tempat terbenamnya." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2998

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman, sedangkan firmanNya adalah haq; 'Jika hambaKu berniat (mengamalkan) satu kebaikan, maka tulislah satu kebaikan untuknya, akan tetapi jika ia mengamalkannya maka tulislah untuknya sepuluh kebaikan yang serupa. Dan jika ia berniat satu kejahatan, janganlah kalian tulis hingga ia mengerjakannya, jika ia mengerjakannya, maka tulislah sebagai satu kejahatan yang serupa, akan tetapi jika (kejahatan itu) ia tinggalkan atau tidak ia kerjakan, maka tulislah sebagai satu kebaikan untuknya." kemudian beliau membaca: Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya QS Al An'am: 160. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2999

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi Shallallahu 'alahi wasallam membaca ayat ini Tatkala Rabbnya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh. QS Al An`aam: 143. Hammad mengatakan beginilah, dan Sulaiman menempelkan ibu jarinya pada ruas jari (kelingkingnya) yang kanan, beliau bersabda: Gunung terbenam 'Dan Musa pun jatuh pingsan'. QS Al An`am: 143. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib. Kami hanya mengetahuinya dari hadits Hammad bin Salamah. Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Al Warraq Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya dan hadits ini hasan.

tirmidzi:3000

Telah menceritakan kepada kami [Al Ashari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abdulhamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khathtahab] dari [Muslim bin Yasar Al Juhani] bahwa [Umar bin Al Khaththab] pernah ditanya tentang ayat "Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): 'Bukankah Aku ini Rabbmu? ' Mereka menjawab: 'Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.' (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: 'Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." (Al A'raaf: 172) Umar berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah ditanya tentangnya lalu beliau menjawab: "Sesungguhya Allah menciptakan Adam kemudian Dia mengusap punggungnya dengan tangan kananNya lalu mengeluarkan keturunan, setelah itu berfirman: 'Aku ciptakan mereka semua untuk (menghuni) surga dan dengan amalan ahli surga.' Kemudian Ia usap punggungnya, maka keluarlah keturunan darinya, setelah itu Ia berfirman: 'Aku ciptakan mereka untuk (menghuni) neraka dan dengan amalan ahli neraka'." Lalu ada orang yang bertanya: Wahai Rasulullah, kalau demikian apa gunanya beramal? beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah jika menciptakan hamba sebagai ahli surga, ia akan dituntun olehNya untuk beramal dengan amal ahli surga sampai mereka mati dalam keadaan demikian lalu Allah memasukannya ke surga. Sedangkan jika Dia menciptakan hamba itu sebagai ahli neraka, ia akan dituntun olehNya untuk beramal dengan amal ahli neraka sampai mereka mati dalam keadaan demikian lalu Allah memasukannya ke dalam neraka." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan. Muslim bin Yasar tidak mendengar dari Umar. Sebagaian dari mereka menyebutkan seseorang yang tidak diketahui dalam sanad ini antara Muslim bin Yasar dan Umar.

tirmidzi:3001

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saat Allah menciptakan Adam, Ia mengusap punggungnya lalu dari punggungnya berjatuhan setiap jiwa yang diciptakan Allah dari keturunan Adam hingga hari kiamat dan Ia menjadikan kilatan cahaya diantara kedua mata setiap orang dari mereka, kemudian mereka dihadapkan kepada Adam, ia bertanya: 'Wahai Rabb, siapa mereka? ' Allah menjawab: 'Mereka keturunanmu'. Adam melihat seseorang dari mereka dan kilatan cahaya diantara kedua matanya membuatnya kagum, Adam bertanya: Wahai Rabb siapa dia? Allah menjawab: Ia orang akhir zaman dari keturunanmu bernama Dawud. Adam bertanya: Wahai Rabb, berapa lama Engkau menciptakan umurnya? Allah menjawab: Enampuluh tahun. Adam bertanya: Wahai Rabb, tambahilah empatpuluh tahun dari umurku. Saat usia Adam ditentukan, malaikat maut mendatanginya lalu berkata: Bukankah usiaku masih tersisa empatpuluh tahun. Malaikat maut berkata: Bukankah kau telah memberikannya kepada anakmu, Dawud. Adam membantah lalu keturunannya juga membantah. Adam dibuat lupa dan keturunannya juga dibuat lupa. Adam salah dan keturunannya juga salah." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:3002

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mustanna] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdulwarits] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ketika Hawwa hamil, Iblis datang kepadanya dan ia (Hawwa) sebelumnya tidak memiliki seorangpun dari anaknya yang hidup, karena itu Iblis berkata padanya: Berilah nama Abdulharits. Ia pun hidup dan itulah sebagian wahyu dan perintah setan." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.. Kami tidak mengetahuinya marfu' kecuali dari hadits Umar bin Ibrahim dari Qatadah. Sebagian dari mereka meriwayatkan dari Abdushshamad tapi tidak memarfu'kannya. Umar bin Ibrahim adalah seorang guru Bashrah.

tirmidzi:3003

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Ashim bin Bahdalah] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [bapaknya] berkata: Pada hari tejadinya perang Badar, aku membawa sebilah pedang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, aku berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah telah menyembuhkan hatiku dari kaum musyrikin (atau yang senada dengan kalimat ini) aku meminta engkau mau memberikan pedang ini padaku. beliau menjawab: "(Pedang) ini bukan milikku atau milikmu." Aku berharap pedang itu diberikan padaku karena tak ada yang berperang (segigih) aku. lalu Rasulullah mendatangiku kemudian bersabda: "Engkau telah meminta padaku padahal itu bukan milikku, tapi sekarang sudah jadi milikku dan aku (akan memberikannya) padamu, " lalu turun ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang." (Al Anfaal: 1). Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan [Simak bin Harb] telah meriwayatkannya dari [Mush'ab] juga. Dan di bab dari Ubadah bin Ash Shamit

tirmidzi:3004

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Seusai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam perang Badar, dikatakan kepada beliau: Hendaklah baginda (menyerang) kafilah, ia tidak dilindungi apa pun. Lalu Abbas memanggil beliau, yang ketika itu Abbas tengah diikat, kata Abbas: Tidak patut. Karena Allah telah menjanjikan salah satu dari kedua kelompok dan Ia telah memberikan apa yang Ia janjikan kepada baginda. Beliau bersabda: "Kau benar." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:3005

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Shalih bin Kaisan] dari [seseorang yang tidak disebut namanya] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam membaca ayat ini di atas mimbar: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al Anfaal: 60) lalu bersabda: "Ketahuilah bahwa kekuatan adalah memanah (beliau ulang sabdanya sebanyak tiga kali) ketahuilah, bahwa Allah akan memberikan kemenangan di atas bumi ini dan akan dicukupkan makanan bagi kalian, karena itu janganlah ada diantara kalian yang merasa bosan untuk memainkan panah-panahnya." Abu Isa berkata: Sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari [Usamah bin Zaid] dari [Shalih bin Kaisan]. Dan diriwayatkan oleh Usamah dan beberapa orang dari Uqbah bin Amir. Hadits Waki' lebih shahih. Shalih bin Kaisan tidak bertemu Uqbah bin Amir dan ia bertemu Ibnu Umar.

tirmidzi:3008

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata: Pada waktu terjadinya perang Badar dan para tawanan didatangkan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apa pendapat kalian tentang tawanan-tawanan ini?" (kisah di sebutkan dalam hadits yang panjang) beliau bersabda: "Jangan sampai ada yang lepas seorangpun dari mereka kecuali dengan tebusan atau tebasan (dibunuh)." Abdullah bin Mas'ud berkata: Kecuali Suhail bin Al Baidha wahai Rasulullah, karena saya pernah mendengar ia telah memeluk Islam. Beliau terdiam. (Abdullah bin Mas'ud) berkata: Aku belum pernah mengalami rasa takut jangan-jangan turun hujan batu dari langit yang akan menimpaku kecuali saat itu sehingga beliau mengatakan: "Ya, kecuali Suhail bin Al Baidha, " lalu turunlah ayat yang bertepatan dengan perkataan Umar: "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi." (Al Anfaal: 67) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan.

tirmidzi:3009

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Amru] dari [Za`idah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Harta rampasan perang itu tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelum kalian karena dulu langsung dilalap api yang turun dari langit." Sulaiman al A'masy berkata: Tak ada yang mengatakan hal ini selain Abu Hurairah dan ketika terjadinya perang Badar mereka (berebut) mengambil ghanimah sebelum Allah menghalalkannya. Lalu Allah menurunkan ayat: "Kalau tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil." (Al Anffal: 68) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:3010

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mengikuti haji Wada' bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau membaca hamdalah dan memuji Allah, memberi peringatan dan nasihat, lalu bersabda "Hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram?" orang-orang menjawab: Hari haji akbar wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram (wajaib dijaga kehormatannya) atas kalian seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan ini. Ketahuilah bahwa tidaklah seseorang melakukan kejahatan melainkan akan ditanggung dirinya sendiri, begitu juga tidaklah orang tua berbuat jahat lantas dosanya ditanggung anaknya, ataupun anak berbuat jahat lantas orang tua menanggung dosanya. Ketahuilah bahwa muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim apa yang dimiliki saudaranya kecuali yang dihalalkan baginya. Ketahuilah bahwa segala bentuk riba ada zaman jahiliyyah harus ditinggalkan dan bagi kalian adalah harta pokok yang kalian miliki, kalian tidak mendzalimi ataupun didzalimi, juga riba Abbas bin Abdul mutthalib, semuanya harus ditinggalkan. Ketahuilah bahwa setiap darah pada masa jahiliyyah harus ditinggalkan dan tuntutan darah pertama-tama yang harus ditinggalkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muthallib, yang ia pernah disusui (wanita) dari bani Laits lalu Hudail membunuhnya. Ketahuilah, hendaklah kalian pergauli mereka (istri) dengan kebaikan, karena mereka adalah diperintahkan tunduk untuk kalian, kalian tidak memiliki kekuasaan apa pun dari mereka selain karena ketundukan yang diwajibkan atas mereka, kecuali jika mereka melakukan hal yang keji (dosa) jika mereka melakukan hal itu maka pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian, dan isteri kalian juga mempunyai hak atas kalian, adapun hak kalian atas isteri kalian adalah terlarang bagi mereka menghamparkan kasur (menyilahkan masuk ke dalam rumah) untuk orang-orang yang kalian benci, juga tidak mengijinkan siapa saja yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian, adapun hak mereka atasmu adalah memberi pakaian dan makanan yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [Abu Al Ahwash] meriwayatkannya dari [Syabib bin Gharqadah].

tirmidzi:3012

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam mengutus Abu Bakar dan memerintahkannya untuk menyampaikan kalimat-kalimat itu kemudian beliau mengutus Ali, saat Abu Bakar berada di sebagian jalan, ia mendengar suara unta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, al Qaswaa`, lalu Abu Bakar keluar dalam keadaan takut, ia mengiranya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tapi ternyata Ali. Ali menyerahkan surat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam kepadanya dan memerintahkan Ali untuk menyampaikan kalimat-kalimat itu. Keduanya pergi lalu berhaji. Ali tinggal selama hari tasyriq lalu menyampaikan: Tanggungan Allah dan rasulNya terbebas dari setiap orang musyrik, bertebaranlah dimuka bumi selama empat bulan, jangan ada orang musyrik yang berhaji setelah tahun ini, janganlah mereka berthawaf di baitullah dengan telanjang dan tidak ada yang masuk surga kecuali orang mu`min. Ali yang menyeru dan bila lelah, Abu Bakar berdiri lalu menyerukannya. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib. melalui sanad ini dari hadits Ibnu Abbas.

tirmidzi:3016

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] berkata: Kami bertanya kepada [Ali], apa yang diutuskan padamu saat haji? Ia menjawab: Aku diutus (untuk menyampaikan) empat hal; tidak boleh thawaf dengan telanjang, siapa pun yang punya janji dengan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, janji itu berlaku hingga batas waktunya dan siapa pun yang tidak memiliki perjanjian, batas waktunya empat bulan, tidak masuk surga kecuali jiwa yang mu`min dan kaum musyrik tidak boleh menyatu dengan kaum muslimin setelah tahun mereka ini. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih dari hadits Sufyan bin Uyainah dari Abu Ishaq. [Ats Tsauri] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [sebagaian sahabatnya] dari [Ali]. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Abu Isa berkata: Kedua hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ada yang mengatakan dari Ibnu Utsyai' dan dari Ibnu Yusatai', yang benar dia adalah Zaid bin Yutsyai'. Syu'bah meriwayatkan bukan hadits ini dari Abu Ishaq dari Zaid lalu ia salah Didalamnya dan berkata: Zaid bin Utsail, tapi kesalahan ini tidak diteliti.

tirmidzi:3017

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Yazid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Ghuthaif bin A'yan] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Adi bin Hatim] berkata: Aku mendatangi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan di leherku ada salib emas, beliau bersabda: "Hai Adi, buanglah patung ini darimu." Dan aku mendengar beliau membaca dalam surat Al Baraa`ah: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah.' (At Taubah: 31) beliau bersabda: "Ingat, sesungguhnya mereka tidak menyembah mereka tapi bila mereka menghalalkan sesuatu, mereka menghalalkannya dan bila mengharamkan sesuatu, mereka mengharamkannya." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Abdussalam bin Harb sementara Ghuthaif bin A'yan tidak dikenal dalam hadits.

tirmidzi:3020

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] dari [ayahnya] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Saya pernah mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata: Pada hari kematian Abdullah bin Ubbai bin Salul, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dipanggil untuk menshalatinya, beliau berdiri namun tatkala beliau hendak shalat, aku beranjak dan berdiri didepan beliau: Wahai Rasulullah apakah engkau hendak menshalati musuh Allah Abdulllah bin Ubbai yang telah banyak melontarkan ucapan-ucapan menyakitkan semasa hidupnya? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pada saat itu hanya tersenyum dan setelah aku tanya beliau berulang-ulang, beliau mengatakan: "Biarkan aku wahai Umar karena telah diberi pilihan dan aku akan memilih. Sungguh telah datang (wahyu) kepadaku: 'Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. (At Taubah: 80) seandainya dengan memohon ampunan lebih dari tujuhpuluh kali ia akan diampuni, maka aku akan melakukannya." Beliau menshalati dan mengantarnya, lalu beliau berdiri didepan kuburnya, setelah beliau selesai, aku merasa heran pada keberanianku terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Allah dan RasulNya lebih mengetahui, tetapi tidak lama berselang, turunlah ayat ini: "Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya." (At Taubah: 84) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:3022

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah mengkhabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: Abdullah bin Abdullah bin Ubai mendatangi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam pada hari kematian bapaknya datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan mengatakan: Sudikah baginda memberikan pakaian baginda lalu kujadikan kafan untuknya, shalatilah dia dan memintakan ampunan untuknya? beliau memberikan pakaiannya dan bersabda: "Jika kalian telah selesai beritahu aku!" ketika beliau hendak menshalatinya, Umar menghalanginya seraya mengatakan: Bukankah Allah melarang baginda untuk menshalati orang munafik? lalu beliau menjawab: "Aku berada diantara dua pilihan: 'kamu memintakan ampunan ataupun kamu tidak memintakan ampunan untuk mereka, ' beliau menshalatinya lalu Allah menurunkan "Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya." (At Taubah: 84) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:3023

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Imran bin Abu Anas] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'ad] dari [Abu Sa'id Al Khudhri] berkata: Ada dua orang memperdebatkan masjid yang dibangun diatas landasan ketakwaan dari sejak hari pertama, salah satunya mengatakan bahwa maksudnya adalah masjid Quba` yang lain beranggapan maksudnya adalah masjid Rasulullah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Yang dimaksud adalah masjidku ini." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Imran bin Abu Anas. Dan hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Sa'id melalui sanad lain. [Unais bin Abu Yahya] meriwayatkannya dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu].

tirmidzi:3024