Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Ghalib] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Kami pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di waktu yang sangat panas, apabila salah seorang dari kami tidak sanggup menempelkan dahinya di tanah, dia menghamparkan kainnya lalu bersujud di atasnya.

AbuDaud:564

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, dan dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Marwan pernah mengeluarkan mimbar pada waktu hari raya, lalu dia mulai khutbah sebelum shalat, maka seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Wahai Marwan, kamu telah menyelisihi sunnah, kamu telah mengeluarkan mimbar pada hari raya, padahal mimbar belum pernah sama sekali di keluarkan, dan kamu juga memulai khutbah sebelum shalat." Abu Sa'id Al Khudri berkata; "Siapakah laki-laki ini?" mereka menjawab; "Fulan bin fulan." Abu Sa'id berkata; "Orang ini telah melaksanakan kewajibannya ('Amar ma'ruf dan nahi munkar), aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah semampunya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."

AbuDaud:963

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah], ia berkata; sungguh aku pernah berjalan bersama [Abdullah bin Mas'ud] di Mina, tiba-tiba ia bertemu dengan Utsman, kemudian ia mengajaknya menyendiri. Kemudian tatkala Abdullah melihat bahwa ia tidak memiliki keperluan dengannya ia berkata kepadaku; kemarilah wahai 'Alqamah! Kemudian aku datang. Kemudian Utsman berkata kepadanya; maukah kami menikahkanmu wahai Abu Abdurrahman dengan seorang gadis, agar kembali kepadamu semangat dan keperkasaanmu seperti dahulu? Kemudian Abdullah berkata; jika engkau mengatakan demikian sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang memiliki kemampuan maka hendaknya ia menikah, karena hal tersebut lebih dapat menundukkan pandangannya dan lebih menjaga kemaluannya, dan barangsiapa di antara kalian yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa adalah kendali baginya."

AbuDaud:1750

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid], ia berkata; [Muhammad bin Muslim bin Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut adalah pernikahan orang-orang pada zaman sekarang, yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. Dan pernikahan yang lain adalah seorang laki-laki berkata kepada isterinya; apabila ia telah suci dari haidnya; pergilah kepada si Fulan dan bersetebuhlah dengannya! Dan suaminya meninggalkannya serta tidak menggaulinya selamanya hingga jelas kehamilannya dari laki-laki yang telah mensetubuhinya tersebut. Kemudian apabila telah jelas kehamilannya maka suaminya menggaulinya apabila ia berkeinginan, dan ia melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan kecerdasan anak tersebut. Dan pernikahan ini dinamakan pernikahan istibdha', nikah yang lain adalah beberapa orang kurang dari sepuluh berkumpul dan menemui seorang wanita dan seluruh mereka menggaulinya, kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan serta telah berlalu beberapa malam setelah melahirkan kandungannya, ia mengirimkan utusan kepada mereka dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang dapat menolak hingga mereka berkumpul di hadapannya. Lalu wanita itu berkata kepada mereka; kalian telah mengetahui permasalahan kalian dahulu, sementara aku telah melahirkan, dan ia adalah anakmu wahai Fulan. Wanita tersebut menyebutkan nama orang yang ia senangi diantara mereka, maka anak tersebut mengikutinya. Dan pernikahan yang keempat adalah orang banyak berkumpul dan mendatangi wanita yang tidak menolak siapapun yang datang kepadanya, mereka adalah para pelacur dan dahulu mereka menancapkan bendera di atas pintu mereka yang menjadi tanda bagi orang yang menginginkan mereka serta menemui mereka. Kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan kandungannya mereka dikumpulkan dan mereka datangkan orang yang pandai mengenai jejak, kemudian mereka menisbatkan anak tersebut kepada orang yang mereka lihat, kemudian orang tersebut mengambilnya sebagai anak dan anak tersebut dipanggil sebagai anaknya, orang tersebut tidak boleh menolaknya. Kemudian tatkala Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menghancurkan seluruh pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan orang Islam pada saat ini.

AbuDaud:1934

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Salim], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Fadhl As Sijistani] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dengan maknanya; dari [Katsir bin Zaid Al Madani], dari [Al Muththalib], ia berkata; tatkala Utsman bin Mazh'un meninggal maka jenazahnya dikeluarkan dan dikuburkan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang agar datang kepadanya membawa batu, namun ia tidak mampu membawanya. Kemudian beliau pergi menuju batu tersebut dan menyingsingkan kedua lengannya. -Katsir berkata; Al Muththalib berkata; telah berkata [orang yang mengabarkan hal tersebut kepadaku] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; sepertinya aku melihat putih kedua lengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau menyinsingkan keduanya. Kemudian beliau membawanya dan meletakkannya di sisi kepalanya. Beliau berkata: aku belajar menguburkan saudaranya dengannya dan kepadanya aku menguburkan keluarganya yang meninggal.

AbuDaud:2791

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] dan [Hannad bin As Sari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id] dan dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran lalu ia mampu mengubahnya dengan tangan, hendaklah ia ubah kemungkaran tersebut dengan tangannya." Hannad kemudian memotong (tidak melanjutkan) sisa hadits tersebut. Kemudian [Ibnul 'Ala] melengkapinya, "jika ia tidak mampu hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu dengan lisan hendaklah dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman."

AbuDaud:3777

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] berkata, "Kami pernah bersama ['Aisyah] ketika kami menceritakan tentang masalah menekuni shalat berjama'ah dan mengutamakannya. Maka Aisyah pun berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang sakit yang membawa pada ajalnya, waktu shalat tiba dan dikumandangkanlah adzan. Beliau lalu bersabda (kepada para isterinya): "Suruhlah Abu Bakar untuk memimpin shalat bersama orang-orang." Lalu dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya Abu Bakr adalah orang yang lemah dan mudah menangis (saat membaca Al Qur'an). Dia tidak akan mampu menggantikan posisi Tuan untuk memimpin orang-orang shalat." Beliau kembali mengulangi ucapannya, dan mereka juga memberi jawaban yang sama. Hal itu terus berulang hingga tiga kali, akhirnya beliau pun bersabda: "Kalian ini seperti isteri-isteri Yusuf! Perintahkanlah Abu Bakr agar memimpin shalat." Maka keluarlah Abu Bakr memimpin shalat jama'ah. Beliau kemudian merasa agak segar badannya, sehingga beliau keluar ke masjid dengan diapit oleh dua orang, seolah aku kedua kaki beliau menyentuh tanah karena sakit. Melihat kehadiran beliau, Abu Bakar berniat untuk mundur namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencegahnya dengan isyarat agar ia tetap pada posisinya. Kemudian beliau di dudukkan di sisi Abu Bakar." Dikatakan kepada Al A'masy, "Apakah beliau shalat kemudian Abu Bakar shalat mengikuti shalatnya beliau, dan orang-orang shalat dengan mengikuti shalatnya Abu Bakar?" Lalu Al A'masy menjawab 'Ya' dengan anggukkan kepalanya." [Abu Daud] juga meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] sebagiannya, dan [Abu Mu'awiyah] menambahkan, "Beliau shalat dengan duduk di sebelah kiri Abu Bakar, sementara Abu Bakr shalat dengan berdiri."

bukhari:624

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zai'dah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Ketika sakit Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakin parah, beliau berkata, "Suruhlah Abu Bakar untuk memimpin shalat orang-orang." 'Aisyah berkata, "Sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang laki-laki yang lemah (hatinya; mudah menangis) jika harus menggantikan posisi Tuan, dia tidak akan mampu untuk memimpin shalat bersama orang-orang." Beliau berkata lagi: "Suruhlah Abu Bakar untuk memimpin shalat orang-orang." 'Aisyah kembali mengulangi jawabannya. Maka beliau pun bersabda: "Suruhlah Abu Bakar untuk memimpin shalat orang-orang. Kalian ini seperti isteri-isteri Yusuf!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatangi Abu Bakar dan shalat bersama manusia di akhir masa hidupnya."

bukhari:637

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyir] telah menceritakan kepada saya [Gholib Al Qaththan] dari [Bakar bin 'Abdullah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata: "Kami pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat udara sangat panas. Bila ada diantara kami yang tidak kuat meletakkan wajahnya di permukaan tanah, maka dia menghamparkan bajunya lalu sujud diatasnya.

bukhari:1132

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata; Ketika aku sedang berjalan bersama ['Abdullah radliallahu 'anhu], dia berkata: Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu Beliau bersabda: "Barangsiapa yang sudah mampu (menafkahi keluarga), hendaklah dia kawin (menikah) karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak sanggup (manikah) maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi benteng baginya".

bukhari:1772

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata telah mengabarkan kepadaku [Rauh bin Al Qasim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain, aku pasti memberimu sekian, sekian dan sekian". Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meninggal dunia, dan datang harta dari negeri Bahrain, Abu bakr berkata; "Siapa yang telah dijanjikan sesuatu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah menemui aku". Maka aku menemuinya lalu kukatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata kepadaku; "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain aku pasti memberikan kepadamu sekian, sekian dan sekian". Dia berkata kepadaku; "Ulurkan tanganmu". Lalu aku mengulurkan kedua belah telapak tanganku". Lalu dia berkata kepadaku; "Hitunglah". Aku menghitungnya, ternyata jumlahnya lima ratus sehingga keseluruhannya dia memberiku seribu lima ratus". Dan berkata [Ibrahim bin Thaman] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikirimi harta dari Bahrain lalu Beliau berkata: "Lertakkanlah di masjid". Terrnyata itu merupalkan harta yang paling banyak yang pernah diterima oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Al 'Abbas mendatangi Beliau, dia berkata; "Wahai Rasulullah, berilah aku. Akan kugunakan untuk menebus diriku dan menebus 'Aqil". Beliau berkata: "Ambillah". Maka dia mengambilnya dengan menggunakan bajunya lalu dia pergi dengan memanggulnya namun tidak kuat. Dia berkata; "Perintahkanlah sebagian mereka untuk membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Dia malah berkata: "Kalau begitu kamu yang membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Maka Al 'Abbas menumpahkan sebagiannya lalu mencoba untuk mengangkatnya kembali namun tetap tidak kuat. Maka dia berkata lagi; "Perintahkanlah sebagian mereka untuk membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Dia berkata lagi: "Kalau begitu kamu yang membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Lalu Al 'Abbas menumpahkan lagi sebagiannya kemudian memanggulnya di atas pundaknya lalu pergi. Beliau terus saja memperhatikan Al 'Abbas hingga menghilang dari pandangan kami karena kagum dengan semangatnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah beranjak dari posisinya dan terus mengumpulkan dirham".

bukhari:2929

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Tatkala turun ayat: Dan peringatkanlah keluargamu yang terdekat, (As Syu'ara: 214). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik ke Shofa dan berteriak memanggil-manggil; 'Wahai bani Fihr, wahai Bani 'Adi dari keturunan Quraisy! Hingga orang-orang pun berkumpul dan apabila ada di antara mereka yang tidak bisa hadir, mereka mengutus utusan untuk menghadirinya. Demikian juga Abu Jahal dan orang-orang Quraisy pun berdatangan. Beliau bersabda: 'Apa pendapat kalian jika kuberitahukan kepada kalian bahwa pasukan berkuda dari musuh di balik lembah ini akan menyerang kalian apakah kalian akan membenarkanku (mempercayaiku)? Mereka menjawab: Tentu, karena kamu tidak pernah berdusta. Lalu beliau berkata: 'Sesungguhnya aku memperingatkan kalian akan adzab yang berat. Maka Abu Lahab berkata: 'Apakah untuk ini engkau mengumpulkan kami?! Celakalah kamu! ia berkata: Maka Allah azza wa jalla menurunkan "Binasalah kedua tangan abu Lahab dan Sesungguhnya dia akan binasa." (QS. Al Lahab: 1).

bukhari:4397

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari ['Alqamah] ia berkata; Aku berada bersama [Abdullah], lalu ia pun ditemui oleh Utsman di Mina. Utsman berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya aku memiliki hajat padamu." Maka keduanya berbicara empat mata. Utsman bertanya, "Apakah kamu wahai Abu Abdurrahman kami nikahkan dengan seorang gadis yang akan mengingatkanmu apa yang kamu lakukan?" Maka ketika Abdullah melihat bahwa ia tidak berhasrat akan hal ini, ia pun memberi isyarat padaku seraya berkata, "Wahai 'Alqamah." Maka aku pun segera menuju ke arahnya. Ia berkata, "Kalau Anda berkata seperti itu, maka sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kita: 'Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu akan lebih bisa meredakan gejolaknya.'"

bukhari:4677

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Umarah] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata; Aku, Alqamah dan Al Aswad pernah menemui [Abdullah], lalu ia pun berkata; Pada waktu muda dulu, kami pernah berada bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu, kami tidak sesuatu pun, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Wahai sekalian pemuda, siapa diantara kalian telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya."

bukhari:4678

Telah berkata [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Anbasah] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu; Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'. Kemudian bentuk ketiga; Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata, "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirnya, maka anak itu adalah anakmu wania Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak. Kemudian bentuk keempat; Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak. Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini.

bukhari:4732

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari ['Amir] dari ['Urwah bin Al Mughirah] dari [Ayahnya] radliallahu 'anhu dia berkata; "Pada suatu malam saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan suatu perjalanan, lalu beliau bersabda: "Apakah kamu membawa air?" jawabku; "Ya." Kemudian beliau turun dari kendaraannya dan berjalan hingga menjauh dariku di gelapnya malam, setelah itu beliau kembali dan akupun menuangkan air dari wadah, kemudian beliau membasuh wajahnya dan tangannya, karena beliau mengenakan jubah dari shuf (bulu domba) beliau tidak dapat mengeluarkan kedua tangan beliau, akhirnya beliau mengeluarkannya dari bawah jubahnya, kemudian beliau membasuh kedua lengannya dan mengusap kepalanya, lalu aku jongkok hendak melepas sepatunya, namun beliau bersabda: "Biarkanlah, karena aku mengenakan sepatu tersebut dalam kedaan suci." Lalu beliau sekedar mengusapnya."

bukhari:5353

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib bagi setiap muslim untuk bersedekah." Para sahabat bertanya; "Bagaimana jika ia tidak mendapatkannya? ' Beliau bersabda:: 'Berusaha dengan tangannya, sehingga ia bisa memberi manfaat untuk dirinya dan bersedekah.' Mereka bertanya; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menolong orang yang sangat memerlukan bantuan.' Mereka bertanya; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menyuruh untuk melakukan kebaikan atau bersabda; menyuruh melakukan yang ma'ruf' dia berkata; 'Bagaimana jika ia tidak dapat melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menahan diri dari kejahatan, karena itu adalah sedekah baginya.'

bukhari:5563

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id] berkata; Marwan mengeluarkan mimbar di hari ied dan memulai khutbah sebelum melaksanakan shalat, maka seorang laki-laki berdiri dan berkata, "Wahai Marwan, engkau telah menyelisihi sunnah! Engkau keluarkan mimbar padahal ia belum pernah dikeluarkan sebelumnya, dan engkau memulai dengan khutbah padahal itu belum pernah dilakukan sebelumnya. " Lalu Abu Sa'id berkata, "Adapun orang ini, sungguh ia telah melaksanakan apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melihat kemungkaran dan mampu untuk mengubah dengan tangannya hendaklah ia ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu dengan tangan hendaklah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman. "

ibnu-majah:1265

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman Abu Isa Al Masruqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ubaidah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] -mantan budak Abu Bakr bin Amru bin Hazm- dari [Abu Rafi'] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas: "Wahai paman, maukah jika aku memberimu hadiah, maukah jika aku memberikan manfaat kepadamu, maukah jika aku menyambung silaturahmi kepadamu?" ia menjawab, "Tentu, ya Rasulullah. " Beliau bersabda: "Shalatlah empat raka'at, di setiap raka'at engkau membaca Fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan satu surat. Apabila selesai membaca, maka ucapkanlah; "SUBHAANALLAHU WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WALLAHU AKBAR (Maha Suci Allah dan Segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar) sebanyak lima belas kali sebelum rukuk. Kemudian rukuk dan ucapkanlah bacaan itu lagi sepuluh kali. Kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian sujud dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian sujud dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali sebelum engkau bangun. Semua itu genap berjumlah tujuh puluh lima dalam setiap raka'at, dan berjumlah tiga ratus dalam empat raka'at. Sekiranya dosa-dosamu seperti pasir yang menggunung, Allah akan mengampuninya. " Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang tidak mampu mengucapkan itu dalam sehari?" Beliau bersabda: "Lakukanlah sekali dalam seminggu, jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam sebulan, " hingga beliau bersabda: "Maka Lakukanlah sekali dalam setahun. "

ibnu-majah:1376

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir bin Zurarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah bin Qais] ia berkata, "Aku Pernah bersama [Abdullah bin Mas'ud] di Mina, lalu ia menyepi bersama Utsman bin Affan, maka aku ikut duduk dekat dengannya. Utsman berkata kepada Abdullah bin Mas'ud, "Sediakah jika aku nikahkan engkau dengan seorang budak yang masih gadis, ia akan mengingatkanmu terhadap apa yang telah engkau lupakan?" ketika Abdullah bin Mas'ud melihat bahwa dirinya tidak ada alasan kecuali menerimanya, maka ia berisyarat kepadaku dengan tangannya, hingga akupun mendekat. Ia mengatakan, "Jika itu yang engkau katakan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki ba`ah (kemampuan) hendaklah menikah, sebab itu lebih dapat menjaga pandangan dan kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaklah berpuasa, sebab ia bisa menjadi tameng baginya."

ibnu-majah:1835

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Marwan pernah mengeluarkan mimbar saat (shalat) Ied, kemudian dia mengawalinya dengan khutbah sebelum shalat sehingga seorang laki-laki berkata kepadanya, "Wahai Marwan, kamu telah menyalahi sunnah! Kamu telah mengeluarkan mimbar sedangkan (dalam sunnah Nabi) mimbar tidak di keluarkan. Dan kamu juga memulainya dengan khutbah sebelum shalat, padahal (dalam sunnah Nabi) bukan di awali dengan khutbah." Kemudian Abu Sa'id berkata, "Orang ini telah melaksanakan apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran dan ia mampu merubah dengan tangannya, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu hendaklah dengan lisan, apabila tidak mampu hendaklah dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman."

ibnu-majah:4003

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Ziyad] anak Mughirah bin Syu'bah, dari bapaknya dari [Mughirah bin Syu'bah]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi karena keperluan pada Perang Tabuk. Mughirah berkata; "Saya pergi bersamanya dengan membawa air, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, maka saya menuangkan air itu kepada beliau, beliau membasuh wajahnya kemudian mengeluarkan kedua tangannya dari lengan jubahnya, namun beliau tidak bisa karena sempitnya lengan jubah tersebut, maka mengeluarkannya dari bawah jubah, hingga bisa membasuh kedua tangannya, mengusap kepala dan dua khufnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergegas datang namun Abdurrahman bin Auf telah mengimami orang-orang dan telah menyelesaikan satu raka'at bersamanya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan raka'at yang tersisa, dan tatkala telah selesai beliau bersabda: "Bagus."

malik:64

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Apabila orang yang sakit tidak mampu sujud, hendaklah dia berisyarat dengan kepalanya dan tidak mengangkat apapun ke keningnya."

malik:365

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Al Miswar bin Rifa'ah Al Quradli] dari [Zubair bin Abdurrahman bin Zubair] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Rifa'ah bin Simwal mentalak isterinya yang bernama Tamimah binti Wahab sebanyak tiga kali. Kemudian bekas isterinya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Namun Abdurrahman mempunyai masalah karena tidak mampu menyetubuhinya, sehingga ia kembali mencerikan Tamimah. Maka Rifa'ah ingin menikahinya kembali, karena dia adalah suami pertama yang pernah menceraikannya. Lalu hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau melarangnya seraya bersabda: "Tidak halal bagimu untuk menikahinya lagi, hingga ia merasakan nikmatnya madu laki-laki yang lain (bersetubuh) ."

malik:975

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] berkata; "Barangsiapa menikahi seorang wanita kemudian dia tidak bisa menyetubuhinya, maka dia diberi tenggang waktu satu tahun. Jika dia mampu menyetubuhinya (maka pernikahannya diteruskan), jika tidak mampu maka keduanya dipisahkan."

malik:1069

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dan ini adalah hadits Abu Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian [Abu Said] berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Ismail bin Raja'] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dalam kisah Marwan, dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah dan Sufyan."

muslim:70

Telah menceritakan kepada kami [al-Hakam bin Musa al-Qanthari] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] bahwa [al-Qasim bin Mukhaimirah] telah menceritakan kepadanya, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah bin Abu Musa] dia berkata, "Abu Musa merasakan sakit hingga jatuh pingsan sementara kepalanya menyandar dalam pangkuan seorang wanita dari keluarganya, wanita itu pun berteriak histeris sementara ia (Abu Musa) tidak bisa melakukan apa-apa (karena pingsan). Ketika sadar, maka [Abu Musa] pun berkata, 'Saya berlepas diri dari tindakan yang mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak ketika terjadi musibah, dan yang memotong-motong rambut, serta menyobek-nyobek baju."

muslim:149

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Zakariya'] dari [Amir] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin al-Mughirah] dari [bapaknya] di berkata, "Saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam dalam perjalanan, maka beliau bersabda kepadaku: 'Apakah kamu memiliki air? ' Aku menjawab, 'Ya.' Lalu beliau turun dari kendaraannya, lalu berjalan hingga tersembunyi dalam gelapnya malam, kemudian beliau datang kembali, lalu aku menuangkan air dari geriba untuknya, beliau pun membasuh muka, karena memakai jubah wool yang kedua lengannya sempit, maka beliau pun merasa kesusahan untuk mengelurkan kedua tangannya, beliau lalu mengeluarkannya lewan bawah jubahnya. Lalu beliau membasuh kedua lengannya dan mengusap kepala. Kemudian aku jongkok untuk melepas kedua khufnya, maka beliau bersabda: 'Biarkanlah keduanya, karena aku memasukkan kedua kakiku padanya dalam keadaan suci'. Dan beliau mengusap bagian atas dari kedua khufnya."

muslim:408

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, lalu sakitnya menjadi parah, maka beliau bersabda, 'Kalian perintahkanlah Abu Bakar agar dia shalat mengimami manusia.' Maka Aisyah berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah lelaki yang lemah (sensitife), ketika dia menempati kedudukanmu, niscaya dia tidak dapat shalat mengimami manusia.' Maka beliau bersabda, 'Kamu perintahkanlah Abu Bakar agar shalat mengimami manusia, kamu ini seperti isteri Yusuf saja (maksudnya jika sudah punya ambisi atau keinginin, sulit dicegah) '." Perawi berkata, "Lalu Abu Bakar shalat mengimami mereka pada sahat kehidupan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam."

muslim:638

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dari [Ghalib Al Qaththan] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Kami pernah shalat bersama Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam ketika hari sangat panas, jika salah seorang diantara kami tidak dapat menempatkan keningnya di tanah dengan baik (karena panasnya), maka ia menghamparkan kain lalu sujud di atasnya."

muslim:983

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap orang mukmin wajib bersedekah." Lalu ditanyakanlah kepada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup?" Beliau menjawab: "Hendaknya ia bekerja untuk dapat memberi manfaat kepada dirinya sendiri dan supaya ia dapat bersedekah." Ditanyakan lagi pada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup." Beliau menjawab: "Hendaknya ia membantu orang yang dalam kesulitan." Ditanyakan lagi pada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup." Beliau menjawab, "Hendaknya ia menyuruh kepada yang ma'ruf atau kebaikan." Orang itu bertanya lagi, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup juga?" beliau menjawab: "Hendaklah ia mencegah diri dari perbuatan buruk, sebab itu juga merupakan sedekah." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini.

muslim:1676

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Ala` Al Hamdani] semuanya dari [Abu Mu'wiyah] -lafazh dari [Yahya] - telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] ia berkata; Aku pernah berjalan bersama [Abdullah] di Mina, lalu ia dijumpai oleh Utsman. Maka ia pun berdiri bersamanya dan menceritakan hadits padanya. Utsman berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, maukah Anda kami nikahkan dengan seorang budak wanita yang masih gadis, sehingga ia dapat mengingatkan masa lalumu." Abdullah berkata; Jika Anda berkata seperti itu, maka sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kami: "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memperoleh kemampuan (menghidupi rumah tangga), kawinlah. Karena sesungguhnya, perhikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan, barangsiapa belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan meredakan gejolak hasrat seksual." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] ia berkata; Aku pernah berjalan bersama [Abdullah bin Mas'ud] di Mina. Tiba-tiba Utsman bin Affan menemuinya dan berkata; Kemarilah wahai Abu Abdurrahman. Utsman lalu mengajaknya berbicara empat mata. Dan ketika Abdullah melihat tidak ada lagi kepentingan lain, ia memanggilku, "Kemarilah ya Alqamah." Maka aku pun segera datang. Kemudian Utsman berkata kepada Abdullah, "Wahai Abu Abdurrahman, maukah Anda kami nikahkan dengan seorang budak wanita yang masih gadis, sehingga kesemangatanmu kembali lagi seperti dulu?" Abdullah menjawab, "Jika Anda berkata demikian…" Maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Abu Mu'awiyah.

muslim:2485

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memperoleh kemampuan menghidupi kerumahtanggaan, kawinlah. Karena sesungguhnya, perhikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan, barangsiapa belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan meredakan gejolak hasrat seksual." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata; Aku bersama pamanku Alqamah pernah masuk menemui [Abdullah bin Mas'ud], yang pada saat itu aku adalah seorang pemuda. Maka ia pun menyebutkan suatu hadits yang menurutku, ia menuturkan hadits karena karena melihatku sebagai seorang pemuda. Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni sebagaimana haditsnya Abu Mu'awiyah. Dan menambahkan; "Maka tidak lama kemudian aku menikah." Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah]; "Kami pernah menemuinya dan pada saat itu aku adalah yang paling muda usianya (belum menikah)." Yakni serupa dengan hadits mereka. Namun ia tidak menyebutkan; "Maka tidak lama kemudian aku menikah."

muslim:2486

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numamir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah, hendaklah dia menanaminya, jika dia tidak mampu menanaminya sendiri, hendaklah diberikan kepada saudaranya sesama muslim, tanpa menyewakan kepadanya."

muslim:2865

Telah mengkhabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] bahwa Utsman berkata kepada Ibnu Mas'ud; apakah engkau punya keinginan kepada seorang wanita muda sehingga saya dapat menikahkanmu dengannya? Kemudian [Abdullah] mengundang 'Alqamah dan menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki kemampuan maka hendaknya ia menikah, karena sesungguhnya hal itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum memiliki kemampuan maka hendaknya ia berpuasa, karena sesungguhnya hal tersebut adalah pengekang baginya."

nasai:3156

Telah mengkhabarkan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani Al Kufi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad Al Muharibi] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dan [Al Aswad] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Barang siapa diantara kalian yang memiliki kemampuan maka hendaknya ia menikah, dan barang siapa yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena sesungguhnya itu adalah pengekang baginya." Abu Abdur Rahman berkata; Al Aswad dalam hadits ini tidaklah dikenal.

nasai:3157

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab], dia berkata; [Abu Sa'id] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabada: "Barang siapa yang melihat kemungkaran maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya dan apabila ia tidak mampu maka dengan lidahnya dan apabila tidak mampu maka dengan hatinya dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."

nasai:4922

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab], dia berkata; [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang melihat kemungkaran kemudian ia merubahnya dengan tangannya maka sungguh ia telah berlepas diri dari kemungkaran tersebut, dan orang yang tidak mampu untuk mengubahnya dengan tangannya kemudian mengubahnya dengan lisannya maka sungguh ia telah berlepas diri, dan barang siapa yang tidak mampu untuk mengubahnya dengan lisannya kemudian ia mengubahnya dengan hatinya maka sungguh ia telah berlepas diri, dan hal itu adalah selemah-lemah iman."

nasai:4923

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Muallim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Imran bin Hushain] ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat seorang laki-laki yang dilakukan sambil duduk, maka beliau menjawab: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka lebih utama, barangsiapa shalat dengan duduk maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan berdiri, dan barangsiapa shalat dengan berbaring maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Anas bin As Sa`ib dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Imran bin Hushain derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ibrahim bin Thahman] dengan sanad ini, hanya saja ia mengatakan; dari [Imran bin Hushain]. Ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat orang yang sakit, beliau lalu menjawab: "Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah dengan duduk, dan jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring." Seperti itulah [Hannad] meriwayatkan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Husain Al Mu'allim]. Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan dari Husain Al Amu'allim seperti riwayat Ibrahim bin Thahman. [Abu Usamah] dan banyak orang meriwayatkan dari [Husain Al Mu'allim] seperti riwayat Isa bin Yunus. Dan menurut ahli ilmu makna hadits ini berlaku dalam shalat sunnah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Asy'ats bin Abdul Malik dari Al Hasan ia berkata; "Jika seseorang berkehendak, ia bisa shalat sunah dengan berdiri, duduk dan berbaring." Para ulama berbeda pendapat dengan shalatnya orang sakit dan tidak bisa shalat dengan duduk. Sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya ia shalat dengan berbaring di atas lambung kanan." Sedangkan sebagian ulama yang lain berkata; "Hendaknya ia shalat terlentang dengan menghadapkan kakinya ke arah kiblat." Sufyan Ats Tsauri berkata tentang hadits ini, "Barangsiapa shalat dengan duduk maka ia mendapatkan setengah pahala orang yang shalat dengan berdiri." Ia berkata; "Ini berlaku bagi orang yang sehat dan orang yang tidak mempunyai udzur (yakni dalam shalat sunnah). Adapun orang yang berhalangan karena sakit atau yang lainnya lalu ia shalat dengan duduk maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berdiri. Dan sebagian hadits ini telah diriwayatkan pula seperti perkataan Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:339

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waktu itu kami masih muda. Kami belum mampu melakukan sesuatu. Beliau bersabda: "Wahai para pemuda, menikahlah! Karena (nikah) itu lebih bisa menjaga pandangan dan kemaluan kalian. Barangsiapa yang belum mampu, berpuasalah. Sebab, puasa itu adalah perisai." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Umarah] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Lebih dari satu orang meriwayatkan dari Al A'masy dengan sanad ini seperti di atas. [Abu Mu'awiyah] dan [Al Muharibi] meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Abu Isa berkata; "Keduanya adalah sahih."

tirmidzi:1001

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Az Zubair] dari [Az Zubair bin Al Awwam] ia berkata, "Pada perang uhud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan dua baju perang, beliau lalu naik ke atas batu tetapi tidak bisa. Maka Thalhah pun jongkok di bawahnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dapat naik di atas batu tersebut." Zubair berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah wajib bagi Thalhah (masuk surga)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Shafwan bin Umayyah dan As Sa`ib bin Yazid, dan hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Muhammad bin Ishaq."

tirmidzi:1615

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dia berkata; Orang yang pertama kali mendahulukan khutbah daripada shalat adalah Marwan. Maka seorang laki-laki pun berdiri seraya berkata kepada Marwan, "Anda telah menyelisihi sunnah." Marwan berkata, "Wahai Fulan, hal itu telah ditinggalkan." Maka [Abu Sa'id] berkata; Adapun orang ini, maka sungguh ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengingkari dengan tangannya, kalau tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2098