Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Al-Fadl Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Azhar Al-Mughirah bin Farwah] dan [Yazid bin Abu Malik] bahwasanya [Mu'awiyah] pernah berwudhu di depan orang-orang sebagaimana dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu. Tatkala dia sampai pada gerakan mengusap kepala, dia mengambil seciduk air, lalu mengambilnya dengan tangan kirinya hingga menyiramkannya pada bagian tengah kepalanya, sampai air itu mengucur atau hampir saja mengucur. Kemudian dia mengusap kepala dari bagian depannya sampai bagian belakangnya, dan dari bagian belakangnya sampai bagian depannya. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] dengan sanad ini, dia berkata; Dia berwudhu tiga kali- tiga kali, dan membasuh kakinya tanpa hitungan.

AbuDaud:107

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya [beberapa orang yang kupercayai] bahwasanya [Sahl bin Sa'd As-Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ubay bin Ka'b] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu (yakni tidak diwajibkan mandi karena tidak keluar mani ketika senggama) hanyalah suatu keringanan untuk orang-orang pada masa permulaan Islam, karena waktu itu pakaian masih kurang." Kemudian setelah itu beliau memerintahkan untuk mandi. Abu Dawud berkata; Yakni, air (mandi janabat) itu disebabkan karena keluarnya air (mani).

AbuDaud:184

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian mengerjakan shalat dengan orang banyak, maka peringanlah, karena di antara mereka terdapat orang yang lemah, sakit dan lanjut usia, namun apabila dia shalat sendirian, maka ia boleh memanjangkan sesuka hati."

AbuDaud:673

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat bersama orang banyak, hendaknya ia meringankannya, karena di antara mereka ada orang yang sakit, usia lanjut dan orang yang memiliki keperluan."

AbuDaud:674

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Makhramah] dari [ayahnya] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dia berkata; saya mendengar [Abu Qatadah Al Anshari] berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang, sedangkan Umamah binti Abu Al 'Ash berada di tengkuk beliau, apabila sujud, beliau meletakkannya." Abu Daud berkata; "Al Makhramah tidak pernah mendengar hadits dari Ayahnya kecuali hanya satu hadits."

AbuDaud:784

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits yaitu Ibnu Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Suwaid bin Qais] telah mengabarkan kepadanya, dari [Mu'awiyah bin Hudaij] bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam. Padahal masih tersisa satu raka'at lagi, lalu seorang laki-laki menemui beliau sambil berkata; "Anda lupa satu raka'at shalat." Maka beliau kembali masuk masjid dan menyuruh Bilal untuk menyerukan iqamah, kemudian beliau shalat satu raka'at bersama orang-orang." Lalu aku beritahukan peristiwa tersebut kepada orang-orang, mereka berkata kepadaku; "Tahukah kamu laki-laki tersebut?" jawabku; "Tidak, kecuali jika aku di beritahu." Tiba-tiba seseorang lewati di hadapanku, maka aku berkata; "Inikah orangnya?" mereka menjawab; "Ini adalah Thalhah bin 'Ubaidullah."

AbuDaud:863

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah memberitakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah memberitakan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Al 'Ala`bin Al Harits] dari [Al Qasim] mantan budak Mu'awiyah dari ['Uqbah bin 'Amir], ia berkata; aku menuntun unta Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tunggangi dalam suatu perjalanan. Kemudian beliau berkata: "Wahai 'Uqbah, maukah aku ajarkan kepadamu dua surat terbaik yang dibaca?" Kemudian beliau mengajarkan kepadaku QUL A'UUDZU BIRABBIL FALAQ, dan QUL A'UUDZU BIRABBINNAAS. Kemudian tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam selesai dari shalat beliau menoleh kepadaku dan berkata: "Wahai 'Uqbah, bagaimana pendapatmu?"

AbuDaud:1250

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], bahwa [Abdullah bin Ka'b] berkata; aku mendengar [Ka'b bin Malik] beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila datang dari safar beliau memulai dengan mendatangi masjid, kemudian melakukan shalat dua raka'at, dan duduk untuk memenuhi hajat orang-orang. Ibnu As Sarh berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang-orang muslim untuk berbicara dengan kami bertiga. Hingga tatkala hal tersebut terasa lama bagiku, aku menaiki dinding kebun Abu Qatadah, ia adalah anak pamanku. Kemudian aku mengucapkan salam kepadanya. demi Allah, ia tidak membalas salamku. Kemudian aku melakukan Shalat Subuh pada hari kelima puluh, di atas rumah diantara rumah-rumah kami. Kemudian aku mendengar seseorang berteriak; wahai Ka'b bin Malik, bergembiralah. Kemudian tatkala orang yang aku dengan suaranya untuk memberikan kabar gembiera telah datang kepadaku, maka aku lepaskan pakaianku dan aku berikan kepadanya. kemudian aku pergi hingga tatkala aku memasuki masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk. Kemudian Thalhah berdiri untuk menyambutku dengan berlari-lari kecil, hingga ia menyalami dan mengucapkan selamat kepadaku.

AbuDaud:2392

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Ghalib Al Qaththan] dari [seorang laki-laki] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa mereka berada di atas tempat minum diantara beberapa tempat minum. Kemudian tatkala Islam telah sampai kepada mereka maka pemilik air tersebut akan memberikan kepada kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam. Dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta-unta tersebut dari mereka. Kemudian ia mengutus anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata kepada anaknya; datanglah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada anda. Dan ia telah memberi kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam, dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Dan ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia berhak atas unta tersebut ataukah mereka yang lebih berhak? Apabila beliau mengatakan: "Ya." atau "Tidak" maka katakan kepada beliau; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah seorang 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat) yang mengatur air, dan ia meminta agar engkau menjadikan saya pekerjaan 'arif setelahnya. Kemudian anak tersebut datang kepada beliau kemudian mengatakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada engkau. Kemudian beliau menjawab: "WA 'ALAIKA WA 'ALA ABIIKAS SALAAM" (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu dan kepada ayahmu). Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku memberi kaumnya dengan syarat mereka masuk Islam, lalu mereka masuk Islam dan telah baik keislaman mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia lebih berhak terhadap unta tersebut atau mereka lebih berhak? Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia berfikiran untuk memberikan unta tersebut kepada mereka maka silahkan ia memberikannya kepada mereka, dan apabila ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka maka ia lebih berhak terhadap unta tersebut daripada mereka. Dan apabila mereka telah masuk Islam maka bagi mereka keislaman mereka dan apabia mereka tidak masuk Islam maka mereka diperangi atas nama Islam." Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah 'arif (pengatur) pembagian air, dan ia mohon kepada anda agar anda memberiku pekerajaan instruktur yang mengurusi air setelahnya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan sebagai 'arif (pengatur) adalah sesuatu yang hak dan orang-orang memerlukan para pengatur, akan tetapi para pengatur akan berada di neraka."

AbuDaud:2545

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], ia berkata; aku membacakan riwayat kepada [Malik bin Anas], dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan meninggalnya Najasyi kepada orang-orang (kaum muslimin) pada hari wafatnya. Dan beliau keluar bersama mereka menuju tempat shalat, lalu beliau berbaris bersama mereka dan bertakbir empat kali takbir.

AbuDaud:2789

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits], keduanya berasal dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], sedangkan lafazhnya adalah lafazh Al Auza'i. telah menceritakan kepadaku [Hanzhalah bin Qais Al Anshari], ia berkata; aku bertanya kepada [Rafi' bin Khadij] mengenai penyewaan tanah dengan emas dan perak. Kemudian ia berkata; tidak mengapa. Sesungguhnya orang-orang dahulu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyewakan dengan upah apa yang tumbuh di kedua sisi saluran air, dan rumput-rumput sungai serta berbagai hal dari pertanian. Kemudian ada yang rusak dan ada yang baik, dan orang-orang tidak memiliki cara menyewakan kecuali seperti ini. Oleh karena itu beliau melarang dari hal tersebut. Adapun sesuatu yang terjamin dan diketahui maka tidak mengapa. Dan hadits Ibrahim lebih sempurna. Qutaibah berkata; dari Hanzhalah, dari Rafi'. Abu Daud berkata; riwayat Yahya bin Sa'id dari Hanzhalah seperti ini.

AbuDaud:2944

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hassan As Samti] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Abu Hasyim] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hakim itu ada tiga; satu orang di Surga dan dua orang berada di Neraka. Yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya, seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku lalim dalam berhukum maka ia berada di Neraka, dan orang yang memberikan keputusan untuk manusia di atas kebodohan maka ia berada di Neraka." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih dalam hal tersebut, yaitu Hadits Ibnu Buraidah yang mengatakan; Hakim ada tiga…."

AbuDaud:3102

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain] dari [Ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia membaca: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk…) ' (Qs. An Nisaa`: 41). Dan ayat: '(Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia.....) ' (Qs. Al Baqarah: 219), ia berkata, "Kedua ayat tersebut dihapus dan digantikan oleh ayat yang terdapat dalam Surat Al Maaidah: 91: '(Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala…) '.

AbuDaud:3187

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [Al Aswad] keduanya berkata, " [Abdullah] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mencumbui seorang wanita dari pinggiran kota, aku telah melakukan semuanya kecuali persetubuhan. Dan sekarang aku ada dihadapanmu, maka hukumlah aku sekehendakmu." Umar menimpali, "Allah telah menutupimu sekirannya kamu menutupi dirimu sendiri." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberi komentar apapun juga. Laki-laki itu lalu pergi dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang mengikutinya dari belakang, beliau lantas memanggil laki-laki tersebut seraya membaca ayat: '(Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat) '. Lalu ada seorang laki-laki dari kaum muslimin yang bertanya, "Wahai Rasulullah, ayat itu khusus untuknya atau berlaku untuk semua orang?" beliau menjawab: "Berlaku untuk semua orang."

AbuDaud:3875
Ada kesalahan koneksi ke database