Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Al-Haitsam bin Khalid Al-Juhani] secara makna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya dia berkata; Tatkala kaum muhajirin yang pertama-tama datang, mereka singgah di Ushbah (suatu kampung di Madinah) sebelum datangnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang menjadi imam bagi mereka tatkala itu adalah Salim, mantan sahaya Abu Hudzaifah dan dia adalah orang yang paling banyak hafalan Al Qurannya. Al-Haitsami menambahkan; Dan di antara mereka ada Umar bin Al-Khaththab dan Abu Salamah bin Abdul Asad. | AbuDaud:497 |
Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Azhar] ia berkata, "Saat aku masih kecil, dipagi hari penaklukan kota Makkah, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang-orang di mana letak rumah Khalid bin Walid. Lalu didatangkanlah seorang peminum khamer kepada beliau, beliau lalu memerintahkan kepada orang-orang untuk menghukumnya. Maka mereka memukuli orang itu dengan apa saja yang ada di tangan mereka; di antara mereka ada yang memukul dengan pecut, tongkat dan sandal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melemparnya dengan pasir. Ketika dihadapkan seorang peminum khamer kepada Abu Bakar, maka ia bertanya kepada orang-orang bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi hukuman. Mereka lalu memeritahukan bahwa Rasulullah memukulnya sebanyak empat puluh kali, maka ia memukul (peminum itu) sebanyak empat puluh kali. Ketika Umar memerintah, Khalid Ibnul Walid menulis surat kepadanya bahwa orang-orang telah banyak minum khamer dan meremehkan hukuman hudud. Umar menjawab, "Kasus mereka terserah kamu, maka tanyakanlah kepada mereka (kaum muhajirin)." Karena di sisi Khalid banyak sahabat-sahabat Muhajirin, maka ia bertanya kepada mereka, dan mereka pun sepakat untuk mendera peminum khamer sebanyak delapan puluh kali." Ali radliallahu 'anhu berkata, "Seorang laki-laki jika minum khamer, maka ia akan mudah berdusta, maka aku berpandangan untuk menyamakan hukuman mereka dengan pelaku firyah (menuduh zina tanpa bukti)." Abu Dawud berkata, " [Uqail bin Khalid] menempatkan [Abdullah bin 'Abdurrahman Ibnul Azhar] dari [ayahnya] (sebagai sanad) dalam hadits ini berada di antara Az Zuhri dan Ibnul Azhar." | AbuDaud:3892 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah] bahwa [Al Hasan bin Ali] berkhutbah di hadapan kami: "Sesungguhnya seorang lelaki telah meninggalkan kalian kemarin, yang mana orang-orang terdahulu tidak dapat menandinginya dalam hal ilmu dan orang-orang setelahnya tidak dapat menyainginya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya untuk memegang bendera pasukan. Jibril di sebelah kanannya dan Mikail di sebelah kirinya, dan dia tidak akan bergegas pergi (meninggalakan medan perang) hingga musuh dapat ditaklukkan." | ahmad:1626 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Hubaisy] berkata; [Al Hasan bin Ali] menyampaikan khutbah kepada kami setelah terbunuhnya Ali; Sesungguhnya seorang lelaki telah meninggalkan kalian kemarin, yang mana orang-orang terdahulu tidak dapat menandinginya dalam hal ilmu dan orang-orang setelahnya tidak dapat menyainginya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya dan memberinya bendera pasukan, dan dia tidak akan bergegas pergi (meninggalakan medan perang) hingga musuh dapat ditaklukkan. Dan tidaklah dia meninggalkan Dinar ataupun Dirham kecuali hanya tujuh ratus dirham saja dari pemberiannya yang dia persiapkan untuk menggaji pelayan keluarganya." Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah memberitakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Buraid bin Abu Maryam dari Abu Al Haura` dari Al Hasan bin Ali bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya agar dia membaca pada shalat witir. lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Yunus. | ahmad:1627 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Ketika robongan Muhajirin yang pertama sampai di 'Ushbah, suatu tempat di Quba', sebelum kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang mengimami shalat mereka adalah Salim mantan budak Abu Hudzaifah. Dia adalah seorang sahabat yang paling banyak bacaan (hafalan) Al Qur'annya di antara mereka." | bukhari:651 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Bayan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Aun bin Abdullah] dari [Abu Fakhitah] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Jika kalian membaca shalawat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka baguskanlah, sebab kalian tidak tahu, bisa jadi shalawat itu dihadirkan di hadapannya (Rasulullah). " Al Aswad berkata; "Orang-orang pun berkata Abdullah bin Mas'ud, "Ajarkanlah kepada kami, " Abdullah bin Mas'ud berkata; "Bacalah; ALLAHUMMA IJ'AL SHALAATAKA WA RAHMATAKA WA BARAKA'ATIKA 'ALA SAYYIDIL MURSALIIN WA IMAAMIL MUTTAQIIN WA KHAATAMIN NABIYYIN MUHAMMADIN 'ABDIKA WA RASUULIKA IMAAMIL KHAIRI WA QAA`IDIL KHAIRI WA RASUULIR RAHMAH. ALLAHUMMAB'ATSHU MAQAAMAN MAHMUUDAN YAGHBITHUHU BIHIL AWWALIIN WAL AKHIRIIN. ALLAHUMMA SHALLI 'ALA MUHAMMADIN WA 'ALA ALI MUHAMMADIN KAMAA SHALLAITA 'ALA IBRAHIM WA 'ALA ALI IBRAHIM INNAKA HAMIIDUN MAJIIDUN. ALLAHUMMA BAARIK 'ALA MUHAMMAD WA 'ALA ALI MUHAMMADIN KAMAA BAARAKTA 'ALA IBRAHIM WA 'ALA ALI IBRAHIM INNAKA HAMIIDUN MAJIIDUN (Ya Allah, jadikanlah shalawat, rahmat dan berkah-Mu kepada pemimpin para Nabi yang diutus, imam orang-orang yang bertakwa dan penutup para Nabi, Muhammad, hamba dan rasul-Mu. Seorang imam dan pemimpin kebaikan, serta rasul pembawa rahmat. Ya Allah, bangkitkanlah ia pada kedudukan yang terpuji, kedudukan yang menjadikan iri orang-orang terdahulu dan yang akan datang. Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberi shalawat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. " | ibnu-majah:896 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah yang terakhir (datang ke dunia), tetapi yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat. Kita adalah yang paling dahulu masuk surga, padahal mereka diberi kitab lebih dahulu dari kita, sedangkan kita sesudah mereka. Lalu mereka berselisih, kemudian Allah memberikan petunjuk kepada kita, yakni kebenaran dari apa yang mereka perselisihkan. Inilah hari yang mereka perselisihkan, sedangkan Allah telah menunjukkannya kepada kita." Beliau bersabda lagi: "Maka hari ini (Jum'at) adalah untuk kita. Esok (hari Sabtu) untuk kaum Yahudi, dan lusa (Ahad) untuk kaum Nasrani." | muslim:1413 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya], dia adalah Ibnu Abi Katsir, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Fathimah binti Qais] saudara perempuan Ad Dhahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya; Bahwa Abu Hafsh bin Mughirah Al Mahzumi telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian dia pergi ke Yaman, lantas keluarga (Al Mahzumi) berkata kepada istrinya; Kamu tidak berhak lagi menerima nafkah darinya. Kemudian Khalid bin Walid bersama suatu rombongan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; Sesungguhnya Abu Hafsh telah menceraikan istrinya dengan talak tiga, apakah istrinya masih berhak menerima nafkah darinya? Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dia tidak berhak lagi menerima nafkah (dari mantan suaminya), suruhlah dia menunggu masa iddahnya." Lantas beliau mengutus seseorang untuk menemuinya yaitu agar tidak tergesa-gesa (sebelum beliau memutuskan perkaranya) dan menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ummu Syarik, tidak lama setelah itu, beliau mengutus seseorang untuk menemuinya lagi bahwa Ummu Syarik sering kedatangan tamu dari orang-orang Muhajirin yang pertama, maka pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang telah buta matanya, sebab jika kamu menanggalkan kerudungmu, dia tidak akan melihatmu. Kemudian dia pindah ke rumah (Ibnu Ummi Maktum), setelah masa iddahnya habis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid bin Haritsah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah bnti Qais]. Dan diriwayatkan dari jalur lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] dia berkata; Saya menulis hal itu dalam sebuah kitab, (Fathimah) berkata; Saya berada dalam tanggungan seorang laki-laki dari Bani Mahzum, lalu dia menceraikanku dengan talak tiga, kemudian saya mengutus seseorang untuk pergi kepada keluarganya untuk meminta nafkah bagiku. Kemudian mereka menceritakan hadits tersebut dengan makna hadits Yahya bin Abi Katsir dari Abu Salamah, namun dalam hadits Muhammad bin 'Amru disebutkan; "Janganlah kamu mendahului kami (dalam memutuskan urusanmu)." | muslim:2712 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Al Yaqadlan] dari [Zadzan] dari [Abdullah bin Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang berada di bukit pasir minyak kesturi -aku (Abdullah bin Umar) melihat beliau bersabda- pada hari kiamat, orang-orang pertama dan terakhir iri kepada mereka; orang yang menyeru shalat lima waktu setiap hari dan malam, orang memimpin suatu kaum dan mereka ridha kepadanya, dan hamba yang menunaikan hak Allah dan hak para majikannya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sufyan Ats Tsauri. Abu Yaqadlan namanya Utsman bin Umair, ada yang menyebut Ibnu Qais. | tirmidzi:2490 |