Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad memberikan keringanan untuk membayar kafarah sebelum membatalkan sumpah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] seperti itu. Ia berkata; bayarlah kafarah sumpahmu kemudian lakukan sesuatu yang lebih baik. Abu Daud berkata; hadits-hadits Abu Musa Al Asy'ari dan 'Adi bin Hatim serta Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari setiap mereka dalam sebagian riwayat: membatalkan sumpah sebelum kafarah, dan dalam sebagian riwayat kafarah sebelum membatalkan sumpah.

AbuDaud:2852

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Amru] dan [Hasan bin Musa] keduanya berkata, [Hariz] dari [Syurahbil bin Syuf'ah Ar Rahabi] ia berkata, aku mendengar [Utbah bin Abdu As Sulami] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal." Dan Hasan berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki muslim memiliki tiga orang anak yang meninggal dunia sebelum baligh, kecuali mereka akan menjemputnya dari delapan pintu surga, dari pintu mana saja yang ia kehendaki."

ahmad:16981

Dan [Amru bin Abasah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di jalan Allah dengan tepat mengenai sasaran atau tidak, maka baginya pahala seperti orang yang memerdekakan satu budak dari anaknya Isma'il. Dan siapa pun yang miliki sehelai rambut yang beruban di jalan Allah, maka hal itu akan menjadi cahaya baginya. Laki-laki musli m mana pun yang memerdekakan satu orang budak muslim, maka setiap anggota tubuh dari budak itu (yang dimerdekakan itu) akan menjadi tebusan untuk setiap anggota tubuh yang memerdekakan dari api neraka. Dan wanita muslimah mana pun yang membebaskan satu orang budak wanita muslimah, maka setiap organ tubuh dari budak wanita itu akan menjadi tebusan bagi Mu'tiqah (wanita yang membebaskan) dari api nerakan. Dan laki-laki muslim atau wanita muslimah mana pun yang merelakan (kematian tiga orang anaknya yang belum baligh) kepada Allah, maka ketiganya itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka. Dan barangsiapa yang beranjak ke tempat wudlu untuk menunaikan shalat, lalu ia meratakan air wudlu ke anggota wudlunya, maka seolah telah terbebas dari setiap dosa atau kesalahannya. Dan jika ia beranjak untuk menunaikan shalat, maka Allah akan menjadikan (dari setiap langkahnya) satu derajat (kedudukan di akhirat), dan jika ia duduk, maka ia telah duduk dalam keadaan selamat." Syurahbil bin Ash Shimth berkata, "Apakah Anda mendengar hadits ini langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai Ibnu 'Abasah?" ia menjawab, "Ya, dan demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, sekiranya saya belum mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari sekali, atau dua, tiga, empat, lima, enam, atau tujuh kali, maka saya tidak akan bersumpah, yang kumaksudkan saya tidak peduli untuk tidak menceritakannya kepada seorang pun dari manusia, akan tetapi demi Allah, saya tidak ingat lagi berapa kali saya mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:18622

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata, telah menceritakan kepada kami ['Utsman] -yakni Ibnu Hakim- dia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru Al Anshari] dari [Ummu Sulaim binti Milhan] dia adalah ibu Anas bin Malik, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh, kecuali Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya kepada mereka."

ahmad:25864

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Muhammad] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dari [Amru Al Anshari] dari [Ummu Sulaim binti Milhan] dia adalah ibunya Anas bin Malik, [Muhammad] berkata, "Ummu Sulaim mengabarkan kepadanya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim ditinggal mati oleh ketiga anaknya yang belum berumur baligh, melainkan Allah akan memasukkan keduanya ke dalam surga dengan karuania dan rahmatnya." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali. Maka ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika hanya dua?" Beliau menjawab: "Meskipun dua."

ahmad:26161

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaKu [Ibnu Al Ashbahani] berkata; aku mendengar [Abu Shalih Dzakwan] menceritakan dari [Abu Sa'id Al Khudri]; kaum wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "kaum lelaki telah mengalahkan kami untuk bertemu dengan engkau, maka berilah kami satu hari untuk bermajelis dengan diri tuan" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjanji kepada mereka satu untuk bertemu mereka, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi pelajaran dan memerintahkan kepada mereka, diantara yang disampaikannya adalah: "Tidak seorangpun dari kalian yang didahului oleh tiga orang dari anaknya kecuali akan menjadi tabir bagi dirinya dari neraka". Berkata seseorang: "bagaimana kalau dua orang?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Juga dua". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman Al Ashbahani] dari [Dzakwan] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dengan sanad seperti ini dari [Abdurrahman Al Ashbahani] berkata; aku mendengar [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] berkata: "Tiga orang yang belum baligh".

bukhari:99

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Tidak seorang muslim pun yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang belum baligh kecuali akan Allah masukkan dia ke dalam surga karena limpahan rahmatNya kepada mereka".

bukhari:1171

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Ashbahaaniy] dari [Dzakwan] dari [Abu Sa'id] radliallahu 'anhu bahwa para wanita pernah berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Sediakanlah satu hari untuk kami!". Maka kemudian Beliau memberikan pelajaran untuk mereka dan diantaranya bersabda: "Siapa saja dari wanita yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya melainkan mereka akan menjadi hijab (pembatas) dari api neraka". Seorang wanita berkata: "Bagaimana kalau ditinggal mati oleh dua orang anak? Beliau menjawab: "Dan juga oleh dua orang". Dan berkata, [Syarik] dari [Al Ashbahaaniy] telah menceritakan kepada saya [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dan [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu: "Bila mereka belum baligh."

bukhari:1172

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak seorang muslimpun yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang belum baligh kecuali Allah memasukkannya ke dalam surga karena limpahan rahmatNya kepada mereka".

bukhari:1292

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hariz bin Utsman] dari [Syurahbil bin Syuf'ah] ia berkata [Utbah bin As Sulami] menemuiku seraya mengatakan, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati tiga anak laki-lakinya yang belum berumur baligh, melainkan mereka akan menyambutnya di pintu-pintu surga yang delapan. Lewat pintu mana saja ia bebas masuk. "

ibnu-majah:1593

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'na] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang ditinggal mati oleh tiga anak laki-lakinya yang belum berumur baligh, kecuali Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga dengan keutamaan rahmat Allah kepada mereka. "

ibnu-majah:1594

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yunuf] dari [Al Awwam bin Haisyab] dari [Abu Muhammad] mantan pelayan Umar Ibnul Khaththab, dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan (ditinggal mati) tiga anak laki-laki yang belum berumur baligh, maka mereka akan menjadi benteng penghalang baginya dari api neraka. " Abu Dzar berkata, "Aku telah memberikan dua orang anak?" beliau bersabda: "Dan dua anak. " Ubai bin Ka'b, tuannya ahli Qur'an, berkata, "Aku telah memberikan satu anak?" beliau bersabda: "Dan satu anak. "

ibnu-majah:1595

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari Fudhail bin Husain]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdur Rahman bin Al Ashbahani] dari [Abu Shalih Dzakwan] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Bahwasanya para wanita datang kepada Rasulullah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah biasa mendengarkan petuah-petuahmu, maka berilah kami satu hari, sehingga kami bisa bermajlis denganmu, engkau ajarkan kepada kami dari ilmu yang telah Allah sampaikan kepadamu. Beliau bersabda: 'Baiklah, berkumpullah kalian pada hari ini dan ini.' Lalu mereka pun berkumpul pada hari yang telah ditentukan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari mereka ilmu yang telah Allah berikan kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang dari kalian yang ditinggal mati oleh tiga orang dari anaknya kecuali mereka akan menjadi hijab (penghalang) baginya dari neraka." Maka berkatalah salah satu dari mereka; 'Bagaimana kalau dua orang? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Atau dua orang.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdur Rahman bin Al Ashbahani] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna. Namun ada tambahan; -seluruhnya- dari [Syubah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dia berkata; Aku mendengar [Abu Hazim] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata; 'Tiga anak yang belum baligh.'

muslim:4768

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari ['Abdul 'Aziz] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati ketiga anaknya yang belum berusia dewasa, kecuali Allah akan memasukannya ke surga, karena keutamaan rahmat-Nya kepada mereka."

nasai:1850

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Sha'sha'ah bin Mu'awiyah] dia berkata; Aku bertemu dengan [Abu Dzarr], Aku pernah bertemu dengan Abu Dzar, aku lalu berkata; "Sampaikanlah hadits kepadaku?" ia berkata; "Ya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim meninggal dunia, di antara keduanya ada tiga orang anak (mereka adalah tiga bersaudara) yang belum berusia dewasa, kecuali Allah akan memasukkan keduanya ke surga dengan keutamaan rahmatNya kepada mereka."

nasai:1851

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim bin 'Ulayyah] dan ['Abdurrahman bin Muhammad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] dari ['Auf] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dua orang muslim meninggal dunia, di antara keduanya ada tiga orang anak (mereka adalah tiga bersaudara) yang belum berusia dewasa, kecuali Allah akan memasukkan keduanya ke surga dengan keutamaan rahmatNya kepada mereka." Beliau bersabda: "Dikatakan kepada mereka; 'Masuklah kalian ke surga', lalu mereka berkata, '-Kami tidak akan masuk- hingga bapak-bapak kami masuk! ' lalu dikatakan; 'Masuklah kalian dan bapak-bapak kalian ke surga'."

nasai:1853

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara lalu melihat yang lebih baik dari itu, maka hendaklah ia kerjakan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, yakni bahwa kafarah yang ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran adalah sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, As Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kafarah tidak boleh ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang memberikan kafarah setelah terjadinya pelanggaran maka itu lebih aku sukai, jika ia memberikannya sebelum terjadinya pelanggaran maka itu sudah cukup."

tirmidzi:1450