Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], dari [Ayyub], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa seorang gadis datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan bahwa ayahnya telah menikahkannya sementara ia tidak senang. Kemudian beliau beliau memberikan pilihan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Abu Daud berkata; Muhammad bin 'Ubaid tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Begitu pula hadits tersebut telah diriwayatkan oleh beberapa ulama secara mursal adalah sesuatu yang telah diketahui.

AbuDaud:1794

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits

AbuDaud:1871

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Hidzaifah] ia berkata, "Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah."

AbuDaud:4296

Telah menceritakan kepada kami [Ya'mar bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] berkata; saya telah mendengar [Sinan bin Abu Sinan] berkata; saya telah mendengar [Abu Hurairah] menceritakan kisahnya sambil berdiri 'Sudara kalian (Ibnu rawahah maksudnya) tidak mengucapkan rafats (perkataan jelek). Bahkan dia berkata 'Di antara kita ada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang membaca kitabnya, saat malam merekah terang. Ia bermalam dengan menjauhkan punggungnya dari tempat tidurnya, saat tempat tidur terasa berat bagi orang-orang kafir. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memperlihatkan petunjuk kepada kita. Yang karenanya hati kita menjadi yakin, setelah nyata apa yang diucapkannya musti terjadi.

ahmad:15178

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf] yaitu Ibnu Wasil, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafshah], anak Thalq, seorang wanita dari suatu desa tahun sembilan puluh, dari [Abu 'Umairah] berkata; kami sedang duduk di samping Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada suatu hari, selanjutnya seorang laki-laki membawa periuk berisi kurma. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apakah ini sedekah ataukah hadiah?" laki-laki tersebut menjawab, "Itu adalah sedekah". beliau bersabda: "Berikanlah untuk orang-orang". Lantas Hasan memasukkan jarinya, mengambil kurma lalu meletakkanya di mulutnya. Kontan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memasukkan jarinya pada mulut bayi dan mengeluarkan kurma dan membuangnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya keluarga Muhammad, tidak halal sedekah bagi kita". Saya berkata kepada Ma'ruf bahwa Abu 'Umair adalah kakekmu, maka (Ma'ruf) berkata; dia adalah kakek bapakku. (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf] dari [Hafshah binti Thalq] dari [Abu 'Amirah, Usaid bin Malik, kakek Ma'ruf] berkata; kami sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadisnya secara lengkap

ahmad:15429

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Farruh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mus'ab bin Nuh Al Anshary] berkata; Aku menjumpai [salah seorang wanita tua yang pernah berbaiat kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], berkata; kami mendatangi beliau pada suatu hari, lalu beliau menyuruh kami untuk tidak meratapi mayit. wanita tua tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang dulunya telah menghiburku ketika aku tertimpa musibah, maka ketika mereka mendapat musibah, akupun ingin menghibur mereka". Kemudian wanita tua tersebut mendatangi beliau lalu dia berbaiat kepada beliau dalam perkara Maruf sebagaimana yang dikatakan Allah Azzawajalla, "Janganlah kalian berbuat maksiat dalam perkara ma'ruf."

ahmad:15960

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] dan Haiwah telah menceritakan kepadaku [Abul Aswad] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Busr bin Sa'id] dari [Khalid bin Adi Al Juhani] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diberi kebaikan oleh saudaranya tanpa ia meminta atau membanggakan diri, maka hendaklah ia menerimanya dan tidak menolaknya. Karena itu adalah rizki yang telah disiapkan oleh Allah azza wa jalla baginya."

ahmad:17257

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepadaku [Abdul Jabbar bin Abbas] dari [Adi bin Tsabit] dari [Abdullah bin Yazid Al Al Khathmi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah."

ahmad:17992

Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Utsman Ats TSaqafi] bahwa seorang lelaki juling matanya dari bani Tsaqif, Qatadah mengatakan; Ia biasa dipanggil dengan Ma'ruf -maksudnya ia digelari dengan kebaikan ia disebut juga [Zuhair bin 'Utsman] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Walimah adalah hak, pada hari kedua adalah perbuatan ma'ruf, sedangkan pada hari ketiga adalah sum'ah dan riya."

ahmad:19436

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi] dari seorang lelaki juling matanya dari bani Tsaqif, [Qatadah] berkata; Ia biasa dipanggil dengan Ma'ruf kalu tidak salah namanya [Zuhair bin 'Utsman] sebenarnya aku tidak tahu nama aslinya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Walimah adalah hak, pada hari kedua adalah perbuatan ma'ruf, sedangkan pada hari ketiga adalah sum'ah dan riya."

ahmad:19437

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Ketika turun ayat; YUBAAYI'NAAKA AN LAA YUSYRIKNA BILLAHI SYAIAN (mereka berbai'at kepadamu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun) sampai ayat WALAA YA'SHIINAKA FIE MA'RUUF (dan tidak menyalahimu dalam perkara yang baik) ia berkata; termasuk di dalamnya adalah urusan niyahah, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, kecuali keluarga fulan, karena mereka telah membahagiakanku di zaman jahiliyah, sehingga aku harus membahagiakan mereka." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Kecuali keluarga si fulan."

ahmad:19866

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Utsman Al Kilabi Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdurrahman bin 'Athiyyah Al Anshari] dari neneknya yaitu [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Setibanya Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam di Madinah, beliau mengumpulkan para wanita Anshar di suatu rumah. Lalu beliau mengutus Umar radliallahu 'anhu menemui mereka, Umar lalu berdiri di depan pintu mengucap salam, mereka pun menjawab salamnya, ia berkata; "Aku adalah utusan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untuk kalian." Kami menjawab; "Selamat datang Rasulullah dan utusan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam." Umar berkata; "Hendaklah kalian berbai'at untuk tidak menyukutkan Allah dengan sesuatupun, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tiada berdusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian dan kalian tidak durhaka dalam urusan yang baik,!." Kami menjawab; "Ya, " Kamipun melambaikan tangan-tangan kami dari dalam rumah, sedangkan beliau melambaikan tangannya dari luar rumah seraya bersabda: "Ya Allah, saksikanlah!, " beliau juga menyuruh kami berhari raya di dua hari raya, dengan mengeluarkan seluruh orang tua dan orang yang sedang haid, melarang kami mengikuti jenazah dan shalat jum'at." Akupun bertanya kepada Ummu 'Athiyah tentang firman Allah Tidak durhaka dalam urusan yang baik. QS Al Mumtahanah; 12, dia menjawab; beliau melarang kami melakukan niyahah."

ahmad:19867

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] berkata Khalid; aku mengiranya disebutkan dari [Abu Asma`] berkata [Ubadah bin Ash Shamit]; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaiat kami sebagaimana beliau Shallallahu'alaihiwasallam membaiat para wanita dengan tujuh hal, (yaitu): 1) janganlah berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, 2) janganlah mencuri, 3) janganlah berzina, 4) janganlah membunuh anak-anak kalian, 5) dan janganlah sebagian dari kalian memutus hubungan dengan sebagian yang lain, 6) janganlah bermaksiat (membangkang) kepadaku dalam kebaikan, dan barang siapa diantara kalian yang melanggar had (hukuman) lalu disegerakan hukuman tersebut kepadanya maka yang demikian itu sebagai kafarat (penghapus dosa) baginya, dan jika hukuman tersebut ditangguhkan darinya maka urusannya kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak maka akan mengadzabnya dan jika berkehendak maka akan merahmatinya". Telah bercerita kepadaku [Husyaim] dari [Khalid], ia berkata: saya mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Abu Al Asy'ats] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hadits serupa. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid], ia berkata, aku mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membaiat kepada kami sebagaimana beliau Shallallahu'alaihiwasallam membaiat para wanita atau membaiat orang-orang. Ia menyebutkan makna hadits.

ahmad:21616

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah At Taimiyah] dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa wanita dari kaum Muslimin untuk berbaiat kepada beliau, kami berkata, "Wahai Rasulullah, kami datang membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesutu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak akan membunuh anak-anak kami, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kami dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik." Umaimah berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menurut kemampuan kalian dan ketaatan kalian." Umaimah berkata, "Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, wahai Rasulullah, baiatlah kami!" Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah membaiat kalian semua, hanyasanya perkataanku untuk seratus wanita sebagaimana perkatanku untuk satu orang wanita." Umaimah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjabat tangan wanita dari kami."

ahmad:25766

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah] bahwa dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para wanita untuk membaiatnya. Kami katakanm "Wahai Rasulullah, kami membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berdusta yang kami ada-adakan antara tangan dan kaki kami, dan tidak durhaka terhadap tuan dalam hal yang ma'ruf." Umaimah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Menurut kemampuan dan ketaatan kalian." Umaimah berkata, "Kemudian kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, kemarilah wahai Rasulullah, kami akan membaiatmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan wanita, hanyasanya perkataanku untuk seratus wanita sebagaimana perkataanku untuk satu orang wanita."

ahmad:25767

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Abbas] dan [Yunus Al Makna] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yakni Ibnu Utsman bin Ibrahim bin Muhammad bin Hathib- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ibunya ['Aisyah binti Qudamah] dia berkata, "Saat aku bersama ibuku, Raithah binti Sufyan Al Khuza'iyah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membaiat para wanita, beliau bersabda: "Aku membaiat kalian agar kalian tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri dan tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak mengada-ngada dengan kedustaan yang diperbuat oleh tangan-tangan dan kaki-kaki kalian serta tidak durhaka di dalam hal yang ma'ruf." Aisyah berkata, "Mereka lalu mengangguk, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Katakanlah 'Ya', sebatas apa yang kalian mampui, " lalu mereka mengatakannya dan aku mengatakan bersama mereka, sementara ibuku mendiktekan untukku, 'Katakanlah hai anakku, 'Ya semampuku', maka aku mengatakan sebagaimana mereka katakan."

ahmad:25816

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata, "Tatkala ayat ini turun: '(hendaknya kalian tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun) ', sampai firman-Nya: '(dan tidak mendurhakaimu dalam kebaikan) ', Ummu Athiyah berkata, "Termasuk di dalamnya adalah meratapi mayat, " Ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, kecuali keluarga fulan, sesungguhnya mereka adalah orang yang membahagiakan aku di masa jahiliyah, oleh karenanya aku harus membahagiakan mereka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali keluarga fulan."

ahmad:26035

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il Abu Abdurrahman bin 'Athiyah] dari neneknya [Ummu Athiyah] dia berkata, "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka para wanita Anshar berkumpul di sebuah rumah. Umar bin Khatthab lalu diutus untuk menemui mereka, Umar kemudian berdiri di depan pintu dan memberi salam kepada mereka, mereka pun menjawab salamnya. Umar lalu berkata, "Aku adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, " mereka menjawab, "Selamat datang wahai Rasulullah dan utusannya." Umar berkata, "Apakah kalian bersedia baiat untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengada-ngada dengan kedustaan yang diperbuat oleh tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, serta tidak durhaka di dalam hal yang ma'ruf?" Mereka menjawab, "Ya." Kemudian Umar mengulurkan tangannya dari luar pintu, dan mereka pun mengulurkan tangan mereka dari dalam pintu, kemudian Umar berkata, "Ya Allah, saksikanlah." Umar kemudian menyuruh kami untuk keluar pada dua hari raya (idul fitri dan idul adha), baik seorang budak atau yang sedang haid, dan kami dilarang untuk ikut mengiringi jenazah dan tidak ada kewajiban shalat jumat. Kemudian aku bertanya kepadanya mengenai kedustaan dan tentang firman Allah: '(dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik) ' (Qs. Al Mumtahanah: 12), Umar menjawab, "Maksudnya adalah meratapi mayat."

ahmad:26046

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Idris 'Aidzullah bin Abdullah], bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] adalah sahabat yang ikut perang Badar dan juga salah seorang yang ikut bersumpah pada malam Aqobah, dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada ditengah-tengah sebagian sahabat: "Berbai'atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma'ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya". Maka kami membai'at Beliau untuk perkara-perkara tersebut.

bukhari:17

Dan Ali berkata, "Berbicaralah dengan manusia sesuai dengan kadar pemahaman mereka, apakah kalian ingin jika Allah dan rasul-Nya didustakan?" Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Ma 'ruf bin Kharrabudz] dari [Abu Ath Thufail] dari ['Ali] seperti itu."

bukhari:124

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syuihab] telah mengabarkan kepada saya [Al Haitsam bin Abu Sinan] bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengisahkan pengalamannya, dia menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata,: "Sesungguhnya saudara kalian ini tidak pernah berkata, rafats (kotor) ". Yang dimaksud Beliau adalah 'Abdullah bin Rawahah yang penah bersya'ir: "Bersama kita ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang membacacakan Al Qur'an, ketika fajar yang sudah dikenal itu menyingsing, Kita melihat petunjuk setelah sebelumnya kita buta, hati kita meyakini bahwa apa yang disabdakannya adalah benar adanya. Di malam hari Beliau menjauhkan diri dari tempat tidurnya, saat orang-orang musyrik tertidur lelap". Hadits ini dikuatkan oleh ['Uqail] dan berkata, [Az Zubaidiy] telah mengabarkan kepada saya [Az Zuhriy] dari [Sa'id] dan [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu].

bukhari:1087

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris, A'idzullah] bahwa ['Ubadah bin ash Shamit] Radiallahu 'anhu termasuk orang yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk diantara orang yang ikut malam bai'at al 'Aqabah. Dia mengabarkan kepada Abu Idris bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hadapan sekelompok shahabat bersabda: "Kemarilah kalian berbai'at kepadaku, untuk tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak berbuat dosa yang didatangkan diantara tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Siapa diantara kalian yang menunaikannya maka baginya pahala di sisi Allah, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menghukumnya di dunia ini maka hukuman itu sebagai tebusan, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menutupinya di dunia ini maka perkaranya terserah kepada Allah. Jika Dia menghendaki, akan disiksanya dan jika Dia menghendaki akan diampuinya (di akhirat) ". 'Ubadah bin ash Shamit berkata; "maka aku membai'at beliau atas hal-hal itu.

bukhari:3603

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Ayat ini menerangkan wajibnya iddah di rumah keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat; Dan orang-orang yang akan mati di antara kami dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya dari rumah. Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Mujahid berkata; Allah telah menjadikannya sebagai penyempurna dalam hitungan setahun yaitu tujuh bulan dan dua puluh malam sebagai wasiat. Apabila dia ingin, maka dia menempati sesuai wasiat tersebut. Namun jika ia ingin keluar, maka itu sudah menjadi kehendaknya. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu. Maka Iddah adalah perkara yang wajib. Perawi mengaku itu dari Mujahid. [Atha] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Ayat ini telah menghapus 'iddah di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' Atha berkata; 'Jika dia berkehendak, maka dia beriddah di rumah keluarganya dan tinggal sesuai wasiatnya.' Namun jika dia berkehendak, ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka senidiri." (QS. Albaqarah 240), Atha berkata; kemudian turun ayat mirats (mengenai warisan) yang menghapus mengenai tempat tinggal, maka dia boleh beriddah sesuai kehendaknya tanpa harus tinggal dirumahnya. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid dengan redaksi yang serupa. Dan dari Ibnu Abu Najih dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'ayat ini telah menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.'

bukhari:4167

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, Aku mendengar [Az Zubair] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] terkait dengan firman Allah Ta'ala: "Dan janganlah mereka mendurhakaimu dalam kebaikan." Ia berkata, "Sesungguhnya hal itu hanyalah syarat yang Allah persyaratkan untuk kaum wanita."

bukhari:4514

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Najih] dari [Mujahid] terkait dengan firman Allah: Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri (QS. Albaqarah 240), dahulu iddah yang dilakukan seorang isteri di rumah suaminya adalah wajib, lantas Allah menurunkan ayat; "WALLADZI YUTAFFAUNA MINKUM WA YADZARUUNA AZWAAJAW WASHIYYATAL LIAZWAAJIHIM MATAA'AN ILAL HAULI GHAIRA IKHRAAJ FAIN KHARAJNA FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNAA FII ANFUSIHINNA MIM MA'RUUF." "Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri, hendaklah menyampaikan wasiat kediaman isteri dan nafkah kepada isterinya selama setahun dengan tidak menyuruh mereka agar keluar, namun jika para isteri yang ditinggal suaminya itu keluar rumah, maka tiada ada dosa bagimu atas perbuatan yang mereka lakukan' (QS. Albaqarah 240). Ia menjelaskan, "Allah menjadikan kesempurnaan sunnah adalah selama empat bulan dua puluh hari, sebagai wasiat. Bila ia mau, maka oleh boleh tetap pada wasiatnya. Dan jika tidak, ia boleh keluar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah, 'GHAIRA IKHRAAJ, FA`IN KHARAJNA FALAA JUNAHA 'ALAIKUM (dengan tidak menyuruh si isteri untuk pergi, jika isteri itu pergi, maka tidak ada dosa atas kalian), Yakni, masa 'Iddah sebagaimana yang diwajibkan atasnya. ['Atha`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Ayat ini dinasakh (dihapus) bahwa ia melalui masa iddahnya di rumah suaminya. Karena itu, ia boleh melalui masa iddahnya di mana pun ia mau." Dan firman Allah Ta'ala: "Ghaira Ikharaaj" Ahta` berkata; Bila ia mau, maka ia boleh melalui masa iddahnya di rumah suaminya atau berdiam pada washiyatnya. Dan bila ia mau, ia boleh keluar karena firman Allah: "FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNA FII ANFUSIHINNA." (Maka tak ada dosa atasmu atas perbuatan yang mereka lakukan) Atha` berkata; Kemudian turunlah ayat warisan dan terhapuslah As Sukna (tempat wanita berdiam), hingga ia pun boleh beriddah di mana pun ia suka, dan tidak ada tempat tinggal baginya.

bukhari:4925

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Setiap perbuatan baik adalah sedekah."

bukhari:5562

Telah menceritakan kepada kami [Asbagh] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Al Haitsam bin Abu Sinan] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] dalam kisahnya menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: bahwa saudara kalian (maksudnya Ibnu Rawahah) pernah mengucapkan perkataan jelek, bahkan dia mengatakan; "Di antara kita ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang membaca kitabnya, saat fajar merekah terang. Beliau memperlihatkan petunjuk kepada kita. Yang karenanya hati kita menjadi yakin, setelah nyata apa yang diucapkannya musti terjadi. Beliau bermalam dengan menjauhkan punggungnya dari tempat tidurnya, saat tempat tidur terasa berat bagi orang-orang kafir." Hadits ini juga diperkuat ['Uqail] dari [Az Zuhri], [Az Zubuaidi] mengatakan dari [Az Zuhri] dari [Sa'id], dan [Al A'raj] dari [Abu Hurairah]."

bukhari:5685

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan, aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama rombongan beberapa orang, maka Nabi bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kalian dan tidak mengada-adakan kebohongan yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, dan janganlah kalian bermaksiat kepadaku dalam perkara yang ma'ruf, barangsiapa diantara kalian yang memenuhi bai'atnya, maka pahalanya disisi Allah, dan barangsiapa diantara kalian melanggar kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu sebagai kaffarat baginya di dunia dan pensuci, dan barangsiapa Allah menutupinya, maka yang demikian terserah Allah, jika Allah berkehendak akan menyiksanya dan jika berkehendak akan mengampuninya." Abu Abdullah mengatakan; 'Jika pencuri bertaubat setelah tangannya dipotong, persaksiannya diterima dan setiap orang yang terkena hukuman had juga seperti ini, jika ia bertaubat, kesaksiannya diterima.'

bukhari:6303

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepada kami ['Urwah] bahwasanya [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan, Hindun binti Utbah bin Rabi'ah datang dan berujar; 'Wahai Rasulullah, dahulu tidak ada penghuni rumah diatas bumi yang lebih saya sukai untuk dihinakan selain penghuni rumahmu, kebalikannya sekarang, tidak ada penghuni rumah diatas bumi yang lebih saya sukai untuk dimuliakan selain penghuni rumahmu, ' kemudian Hindun binti Utbah mengatakan; 'Sesungguhnya abu Sufyan orangnya sangat pelit, apakah saya berdosa jika memberi makan orang-orang yang menjadi tanggungan kami (dengan mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya?) ' Nabi menjawab: "tidak masalah kau memberi makanan untuk mereka, asalkan dengan ma'ruf (cara wajar)."

bukhari:6628

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Yazid bin Abdullah] mantan budak Ash Shabha dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang ayat: (Dan mereka tidak bermaksiat kepadamu di dalam hal yang ma'ruf), beliau bersabda: "Yakni ratapan. "

ibnu-majah:1568

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abadah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Husain Abu Malik An Nakha'i] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Walimah yang diadakan pada hari pertama itu benar, pada hari kedua itu baik, sementara pada hari ketiga adalah riya dan sum'ah (pingin dipuji)."

ibnu-majah:1905

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] ia berkata; "Setiap isteri yang diceraikan, dia berhak menerima mut'ah." Malik berkata; "Telah sampai kepadaku kabar dari Al Qasim bin Muhammad seperti ini." Malik berkata; "Bagi kami mut'ah tidak ada batasan minimal dan maksimalnya."

malik:1046

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling bertransaksi jual beli mempunyai hak memilih selama belum berpisah, kecuali transaksi dengan pilihan." Malik berkata; "Menurut kami hal ini tidak ada batasan tertentu maupun pengecualian."

malik:1177

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah] berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika para wanita membaiatnya untuk Islam. Kami mengatakan; 'Wahai Rasulullah, kami membaiat anda untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak mendatangi kejahatan yang telah kami lakukan antara kedua tangan dan kaki kami, dan tidak bermaksiat terhadap anda dalam kebaikan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menambahkan: "Semampu dan sekuat kalian." Umaimah berkata, "Kami menyahutnya, "Allah dan Rasul-Nya lebih kami sayangi daripada diri kami. Wahai Rasulullah, kemarilah, kami akan membaiatmu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak akan bersalaman dengan wanita. Perkataanku terhadap seratus wanita adalah seperti perkataanku terhadap seorang wanita, atau seperti perkataanku untuk satu wanita."

malik:1556

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khazim] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Ketika turun ayat ini, "(Apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman) untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, … dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik." Ummu 'Athyiyyah berkata; Termasuk di antaranya adalah An Niyahah (meratapi mayit). Saya berkata, " Kecuali keluarga si Fulan, sesungguhnya mereka mengajakku untuk melakukan niyahah bersama mereka pada waktu jahiliyah, hingga saya terpaksa menyertai mereka melakukannya." Beliau bersabda: "Kecuali keluarga si Fulan."

muslim:1554

telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma Adl Dluba'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Abdullah bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdul Muthallib bin Rabi'ah bin Al Harits] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Rabi'ah bin Al Harits dan Al Abbas bin Abdul Muthalib, maka keduanya berkata, "Demi Allah, sebaiknya kita utus dua anak ini (kata Abdul Muthalib bin Rabi'ah. Dua anak tersebut adalah aku dan Al Fadl bin Abbas) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar keduanya memohon kepada beliau untuk diperintahkan memungut zakat. Lalu keduanya melaksanakan tugasnya sebagaimana orang lain, dan memperoleh apa yang diperoleh oleh orang lain." Ketika mereka masih berbincang-bincang, tiba-tiba Ali bin Abu Thalib datang dan berhenti di dekat keduanya. Lalu kedua orang itu pun menuturkannya kepada Ali bin Abi Thalib. Maka Ali berkata, "Jangan lakukan itu, demi Allah beliau tidak akan memperkenankan hal itu." kemudian Rabi'ah bin Al Harits berpaling dari Ali dan berkata, "Demi Allah, kamu tidaklah melakukan ini (larangan ini), kecuali kamu merasa bersaing dengan kami. Demi Allah, kami tidak bersaing denganmu, karena kamu telah diambil menantu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ali berkata, "Silahkan utus kedua anak itu." lalu kedua anak itu pun pergi, sementara Ali berbaring. Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur, kami mendahului beliau menuju kamar, lalu kami berdiri di balik kamar itu, hingga beliau datang, kemudian beliau mempersilahkan kami masuk, lalu bersabda: "Ungkapkan apa saja yang kalian inginkan dalam hati kalian." kemudian beliau masuk, kami pun turut masuk, yang saat itu, beliau berada di tempat Zainab binti Jahsyi. Maka kami pun saling diam, lalu salah seorang dari kami berkata, "Wahai Rasulullah, Anda adalah orang yang paling baik dan paling akrab dengan orang lain. Kami sudah saatnya menikah, kami datang agar Anda menugaskan kami untuk menarik sebagian zakat, lalu kami laksanakan dan kami mendapat jatah seperti orang lain." Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam lama, sehingga kami ingin bicara kepada beliau. Dan tiba-tiba Zainab muncul di antara kami dari balik tabir, (katanya), "Janganlah kalian berdua berbicara pada beliau." Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya zakat itu tidak diperkenankan untuk keluarga Muhammad, karena Zakat adalah kotoran manusia, panggilkan Mahmiyyah (mengurus seperlima dari harta rampasan perang) dan Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib!" Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu keduanya pun datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda kepada keduanya: "Nikahkanlah anak perempuanmu dengan laki-laki ini (yang dimaksud adalah Fadl bin Abbas)." Maka Mahmiyah pun menikahkannya. Kemudian beliau bersabda kepada Naufal bin Harits, "Nikahkahkanlah anak perempuanmu dengan anak laki-laki ini (maksudnya Abdul Muthalib bin Rabi'ah)." maka Naufal menikahkanku. Beliau berkata kepada kepada Mahmiyah: "Berikanlah sebagian dari jatah seperlima harta rampasan perang kepada dua anak laki-laki ini sekian dan sekian." [Az Zuhri] berkata; "Ia tidak menyebutkannya." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal Al Hasyimi] bahwa [Abdul Muthalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib dan Al Abbas bin Abdul Muthalib berkata kepada Abdul Muthalib bin Rabi'ah dan juga kepada Al Fadll bin Abbas, "Datangilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" dan ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Malik. Dan di dalamnya ia juga mengatkan;

muslim:1784

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan lafazh ini milik Harmalah; ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdillah]; Bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; Umar pernah melihat baju sutera di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya dan membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah belilah baju ini, dan pakailah oleh anda untuk hari raya dan untuk menyambut para tamu utusan yang menghadap anda!." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Beberapa hari kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan kepada Umar selendang sutera, setelah Umar menerimanya, dia lalu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ya Rasulullah bukankah anda telah menegur dengan mengatakan bahwa pakaian ini atau yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat, tapi kenapa anda mengirimkannya untukku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hendaklah kamu jual kain itu dan ambillah hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidupmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] melalui sanad ini dengan redaksi yang serupa.

muslim:3853

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [pamanku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dan disekitarnya terdapat beberapa orang sahabatnya: "Apakah kalian membaitku untuk tidka mensekutukan Sesuatu dengan Allah, tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak kalian, tidak berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Dan barang siapa yang melakukan sebagian dari hal tersebut kemudian Allah menutupinya maka perkaranya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah memaafkannya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya." Ahmad bin Sa'id menyelisihi hal tersebut.

nasai:4091

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh bin Kaisan] dari [Al Harits bin Fudhail] bahwa [Ibnu Syihab] menceritakan kepadanya dari ['Ubadah bin Ash Shamit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian membaitku sebagaimana para wanita membaitku, agar tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian dan tidak akan mendurhakaiku dalam urusan yang baik." Maka kami mengatakan; ya, wahai Rasulullah. Kemudian kami membait beliau untuk hal tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang setelah itu melakukan sesuatu kemudian mendapatkan hukuman maka hal tersebut merupakan kafarah, dan barang siapa yang belum mendapatkan hukuman maka urusannya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya."

nasai:4092

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Ghundar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani], ia berkata; saya mendengar ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; saya membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sekelompok orang, kemudian beliau bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu. Tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak-anak kalian tidak melakukan kedustaan yang kalian ada- adakan diantara ke dua tangannya di antara kedua tangan dan kaki kami dan tidak berbuat durha kepadaku dalam perkara yang baik, barang siapa diantara kalian menunaikannya maka pahala kepada Allah. Barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian dihukum maka hal tersebut merupakan pencuci baginya, dan barang siapa Allah tutupi dirinya maka hal tersebut kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengadzabnya dan apabila Allah menghendaki maka Allah mengampuninya."

nasai:4107

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah] bahwa ia berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantara beberapa wanita Anshar, kami berbai'at kepadanya dan berkata; wahai Rasulullah, kami berbai'a kepadamu untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak melakukan kedustaan yang diadakan diantara kedua tangan dan kaki kami, tidak mendurhakaimu dalam perkara yang baik. Beliau bersabda: "Dalam perkara yang kalian mampu." Ia berkata; maka kami katakan; Allah dan RasulullahNya lebih sayang kepada kami. Mari kami baiat engkau wahai Rasulullah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya tidak bersalaman dengan wanita. Sesungguhnya perkataanku kepada seratus orang wanita seperti perkataanku kepada satu orang wanita atau seperti perkataanku kepada satu orang wanita."

nasai:4110

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Munkadir bin Muhammad bin Al Munkadir] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah. Dan di antara bentuk kebaikan adalah kamu menjumpai saudaramu dengan wajah yang menyenangkan. Dan kamu menuangkan air dari embermu ke dalam bejana milik saudaramu." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Dzarr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1893

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Hasan Al Marwazi] di Makkah, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash bin Jawwab] dari [Su'air bin Al Khims] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang diperlakukan dengan baik kemudian dia mengucapkan, 'JAZAAKALLAAHU KHAIRAN' maka sungguh dia telah memberikan pujian yang terbaik." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan jayyid gharib yang tidak kami ketahui dari haditsnya Usamah bin Zaid kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam hadits yang serupa. Aku bertanya kepada Muhammad, namun dia tidak mengetahuinya. Telah menceritakan kepadaku Abdurrahim bin Hazim Al Balkhi ia berkata, Aku mendengar Al Makki bin Ibrahim berkata; Suatu ketika kami bersama Ibnu Juraij Al Makki, tiba-tiba datang seseorang meminta sesuatu kepadanya lalu Ibnu Juraij berkata kepada bendaharanya, "Berilah dia satu Dinar." Sang bendahara pun berkata, "Aku tidak memiliki kecuali satu Dinar, jika aku berikan kepadanya niscaya Anda sekeluarga akan kelaparan." Lantas Ibnu Juraij marah dan berkata, "Berikan kepadanya." Al Makki berkata; Tatkala kami bersama Ibnu juraij, tiba-tiba seseorang datang dengan membawa sebuah buku dan sekantung uang dan sebagian sahabatnya telah mengirim pesan kepadanya, "Aku telah mengirim untukmu lima puluh dinar." Lantas Ibnu Juraij membuka kantung tersebut lalu menghitungnya dan ternyata jumlahnya lima puluh satu Dinar. Maka Ibnu Juarij berkata kepada bendaharanya, "Kamu telah memberi satu Dinar, lalu Allah mengembalikannya kepadamu dan menambahnya dengan lima puluh dinar."

tirmidzi:1958