Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] bahwa [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada mereka. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], dari [Sa'id] dari [Mathar] dari [Raja` bin Haiwah], dari [Qabishah bin Dzuaib] dari ['Amr bin Al 'Ash], ia berkata; janganlah kalian kaburkan sunah atas kami! -Ibnu Al Mutsanna berkata; sunah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam-, 'iddah orang yang wanita yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan sepuluh hari, yang dimaksud adalah Ummu Al Walad (budak wanita yang melahirkan anak tuannya). | AbuDaud:1964 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] bahwa ada seorang laki-laki berkata, kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Pakaian apa yang harus dikenakan oleh seorang muhrim (yang sedang berihram)?. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dia tidak boleh mengenakan baju, topi (sorban), celana, mantel kecuali sesorang yang tidak memiliki sandal, dia boleh mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan tidak boleh pula memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan". | bukhari:1442 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata: Seorang laki-laki datang lalu berkata: "Wahai Rasulullah, pakaian apa yang baginda perintahkan untuk kami ketika ihram)?. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kalian mengenakan baju, celana, sorban, mantel (pakaian yang menutupi kepala) kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar (penutup wajah) dan sarung tangan". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Musa bin 'Uqbah] dan [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dan [Juwairiyah] dan [Ibnu Ishaq] tentang cadar (tutup muka) dan sarung tangan. Dan berkata, ['Ubaidullah]; dan tidak pula wewangian dari daun tumbuhan yang wangi. Dan Beliau bersabda: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai cadar dan juga jangan memakai sarung tangan". Dan berkata, [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai". Dan hadits ini dikuatkan pula oleh [Laits bin Abu Salim]. | bukhari:1707 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Saif bin Abu Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Mujahid] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Abu Laila] bahwasanya mereka sedang berada di sisi [Hudzaifah], lalu ia (Hudzaifah) minta minum lantas seorang Majusi memberinya minum. Ketika Majusi tersebut meletakkan gelas pada tangannya, Hudzaifah langsung membuangnya seraya berkata; "Kalau bukan karena aku telah melarang sekali atau dua kali, " seakan ia mengatakan; 'Aku tidak akan melakukan ini (membuang gelas). Sungguh, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian memakai sutera atau Dibaj (kain bersulam sutera), jangan minum dari bejana emas dan perak, dan jangan makan di baskom mereka, sesungguhnya barang-barang itu adalah untuk mereka di dunia dan untuk kita di akhirat kelak.' | bukhari:5006 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata; kami pernah bepergian bersama [Hudzaifah], lalu dia menyebutkan perihal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian minum dari tempat yang terbuat emas dan perak dan janganlah kalian menggunakan kain sutera dan dibaj (sejenis sutera), karena itu semua untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat kelak." | bukhari:5202 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, pakaian yang bagaimanakah yang dikenakan oleh orang yang berihram?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia tidak boleh memakai gamis (jubah), surban, celana panjang, baju panjang yang bertutup kepala, dan tidak memakai sepatu kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan dua sandal, hendaknya ia memakai sepatu dan memotongnya hingga dibawah kedua mata kaki, dan janganlah kalian mengenakan pakaian yang dicampur dengan minyak za'faron dan tidak pula wars (sejenis tumbuhan yang berwarna kuning atau kunyit)." | bukhari:5356 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dia berkata; seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, pakaian apakah yang engkau perintahkan untuk kami kenakan ketika berihram?" beliau bersabda: "Janganlah kalian mengenakan gamis (jubah), celana panjang, surban, baju panjang yang bertutup kepala dan tidak pula sepatu kecuali jika seseorang tidak mendapatkan sandal, maka ia boleh mengenakan sepatu di bawah mata kaki, dan janganlah kalian mengenakan pakaian yang dicampuri dengan minyak za'faran dan tidak juga wars (sejenis tumbuhan yang berwarna kuning atau kunyit)." | bukhari:5358 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhu bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Pakaian apakah yang boleh dikenakan oleh orang-orang yang berihram?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak boleh memakai baju, penutup kepala, celana, mantel yang bertudung kepala dan sepatu tinggi, kecuali jika ia tidak mendapatkan sepasang sandal, maka ia boleh memakai khuf, tetapi hendaknya ia memotong keduanya lebih rendah dari mata kaki dan janganlah melumuri pakaian dengan za'faran atau wars (tumbuhan berwarna kuning dan beraroma wangi)." | ibnu-majah:2920 |
telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Pakaian apa yang dipakai oleh orang yang sedang ihram?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah memakai baju, penutup kepala, celana, alas kaki dan juga sepatu. Kecuali seseorang yang tidak mendapatkan kedua sandalnya, dia boleh memakai kedua sepatunya dengan memotong bagian bawah mata kakinya. Janganlah kalian memakai pakaian yang diberi za'faran atau wars." | malik:624 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] telah mendengar [Aslam] mantan budak Umar bin al Khatthab, menceritakan kepada Abdullah bin Umar, bahwa [Umar bin al Khatthab] pernah melihat Thalhah bin Ubaidullah memakai pakaian yang dicelup padahal dia sedang ihram. Umar lalu bertanya, "Wahai Abu Thalhah, kain celupan apa ini." Thalhah menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, ini hanyalah tanah." 'Umar berkata, "Kalian adalah para pemimpin. Orang-orang akan mengikuti kalian. Jika saja ada orang bodoh yang melihat hal itu, niscaya dia akan berkata; 'Thalhah bin 'Ubaidullah telah memakai pakaian yang dicelup pada saat ihram. Janganlah kalian sampai memakainya wahai para sahabat." | malik:626 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal pakaian Ihram. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Tidak boleh pakai kemeja, serban, celana, peci dan sepatu. Kecuali bagi seorang yang tidak mempunyai terompah, dia boleh memakai sepatu pendek yang tidak menutupi kedua mata kaki. Dan tidak boleh memakai pakaian yang dicelup dengan Za'faran dan Wars." | muslim:2012 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Khalifah bin Ka'b Abu Dzibyan] ia berkata; Aku mendengar ['Abdullah bin Az Zubair] berkhutbah, dia berkata; "Ingatlah, janganlah kalian memberikan kepada istri-istri kalian pakaian sutera. Karena aku mendengar [Umar bin Khatthab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memakai kain sutera, karena barang siapa yang memakainya ketika di dunia, niscaya dia tidak akan memakainya ketika di akhirat kelak." | muslim:3856 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa terdapat seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; pakaian apakah yang dikenakan orang yang sedang berihram? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kalian memakai jubah, sorban, celana panjang, baju panjang yang bertutup kepala, serta sepatu kecuali seseorang yang tidak mendapatkan dua sandal maka hendaknya ia memakai sepatu dan memotongnya hingga di bawah kedua mata kaki, dan janganlah kalian memakai sesuatu yang tersentuh kunyit, serta waras. | nasai:2621 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah], ia berkata; [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa seseorang berkata; wahai rasulullah, pakaian apakah yang boleh kami pakai jika kami berihram? Maka beliau bersabda: "Janganlah memakai jubah." Dan 'Amr berkata sekali lagi; tidak jubah, tidak sorban, celana panjang, serta sepatu kecuali salah seorang diantara kalian tidak memiliki sandal maka hendaknya ia memotongnya hingga di bawah kedua mata kaki, dan juga pakaian yang tersentuh waras, serta kunyit. | nasai:2622 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang berdiri seraya berkata; wahai Rasulullah, pakaian apakah yang anda perintahkan kepada kami untuk dipakai disaat berihram? Maka beliau bersabda: "Janganlah kalian memakai jubah, celana panjang, sorban, serta baju panjang yang bertutup kepala dan sepatu kecuali seseorang yang tidak memiliki sepatu, maka hendaknya ia memakai sepatu di bawah kedua mata kaki, dan janganlah memakai pakaian yang tersentuh kunyit serta waras dan janganlah seorang wanita memakai cadar serta sarung tangan." | nasai:2625 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, pakaian apakah yang dipakai orang yang berihram? Maka beliau bersabda: "Janganlah memakai jubah, sorban, celana panjang serta baju panjang yang bertutup kepala dan sepatu, dan jangan memakai pakaian yang tersentuh kunyit dan waras." | nasai:2626 |
Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] serta ['Amr bin Ali], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id Al Anshari] dari [Umar bin Nafi'] dari [ayahnya] dari [Ibnu Umar] bahwa terdapat seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Pakaian apakah yang kami pakai apabila kami berihram? Maka beliau bersabda: "Janganlah memakai jubah, celana panjang, sorban, baju panjang yang bertutup kepala, serta sepatu kecuali seseorang tidak memiliki sandal maka hendaknya ia memakai sepatu di bahwa kedua mata kaki, dan janganlah memakai pakaian yang tersentuh waras serta kunyit." | nasai:2627 |
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; saya pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian ketika berihram memakai jubah, celana panjag, sorban, baju panjang yang bertutup kepala, serta sepatu." | nasai:2630 |
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa terdapat seorang laki-laki yang berdiri seraya berkata; wahai Rasulullah, pakaian apakah yang anda perintahkan kepada kami untuk kami maka disaat berihram? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah memakai jubah, celana panjang, dan sepatu kecuali seorang laki-laki yang tidak memiliki sandal, hendaknya ia memakai sepatu di bawah mata kaki, dan janganlah ia memakai pakaian yang tersentuh kunyit serta waras, dan janganlah seorang wanita yang berihram memakai cadar, dan jangan memakai sarung tangan." | nasai:2633 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Laila], dan [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abu Laila], dan [Abu Farwah] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata, "Suatu ketika Hudzaifah meminta minum, lalu seorang kepala kampung datang dengan membawa air dalam wadah yang terbuat dari perak. [Hudzaifah] lantas menumpahkan air tersebut seraya meminta maaf atas apa yang ia lakukan, ia lalu berkata, "Aku telah dilarang dari yang demikian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum dalam wadah yang terbuat dari emas dan perak, jangan memakai kain dibaj (sejenis sutera) dan sutera, karena kain itu diperuntukkan bagi mereka di dunia dan bagi kita di akhirat." | nasai:5206 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalifah] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Az Zubair] ia berkata, "Janganlah engkau pakaikan isteri-isterimu kain sutera, karena aku pernah mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakainya di dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat." | nasai:5210 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Seorang lelaki berdiri lalu bertanya; 'Wahai Rasulullah, baju apa yang anda perintahkan untuk kami pakai ketika ihram? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallammenjawab: 'Janganlah kalian memakai baju dan celana (yang dijahit) juga baranis. Jangan pula memakai tutup kepala, sandal dari kulit setinggi betis. Kecuali jika dia tidak memiliki dua sandal, maka boleh memakai khuf dan hendaknya memotongnya hingga lebih rendah dari kedua mata kaki. Janganlah kalian memakai pakaian yang diberi minyak Za'faron dan waras. Jangan pula seorang wanita memakai cadar dan sarung tangan". Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan olah para ulama. | tirmidzi:763 |