Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah], Utsman bin Al Hamdani berkata; dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai melarang dari bernadzar. Kemudian lafazh mereka sama; dan beliau berkata: "Nadzar tersebut tidak mengembalikan sesuatu. Sesungguhnya nadzar dikeluarkan dari orang yang bakhil." Musaddad berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nadzar tidak mengembalikan sesuatu."

AbuDaud:2860

Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin], sementara aku menyaksikan. Telah mengabarkan kepada kalian [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad], dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidaklah nadzar mendatangi Adam menuju kepada takdir dengan membawa sesuatu pun yang belum Aku takqirkan untuknya, akan tetapi nadzar tersebut mempertemukannya dengan takdir yang telah Aku takdirkan. Nadzar dikeluarkan dari orang yang bakhil, ia memberi karena nadzar tersebut sesuatu yang belum pernah ia berikan sebelumnya."

AbuDaud:2861

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Muhammad] mantan budak Al Mughirah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ka'bin bin 'Alqamah] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kafarah nadzar adalah kafarah sumpah." Abu Daud berkata; dan hadits tersebut telah diriwayatkan ['Amr bin Al Harits] dari [Ka'b bin 'Alqamah] dari [Ibnu Syimasah] dari ['Uqbah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka; telah mengabarkan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ka'b bin 'Alqamah] bahwa ia mendengar [Ibnu Syimasah] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:2888

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Ziyad bin Jubair] berkata: Datang seorang laki-laki kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] lalu berkata: Ada seorang yang bernadzar akan melaksanakan puasa pada suatu hari. Aku menduga dia berkata, hari Senin, lalu hari yang dinadzarkkan itu bertepatan dengan hari Raya 'Ied". Maka Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Allah telah memerintahkan untuk menunaikan nadzar dan melarang berpuasa pada hari raya ini".

bukhari:1857

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf satu hari di masa jahilliyah". Maka Beliau memerintahkan aku untuk melaksanakannya". Perawi (Nafi') berkata; "'Umar pernah mendapatkan dua budak perempuan dari tawanan perang Hunain lalu dia menitipkannya pada suatu rumah di Makkah". Perawi berkata; "Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membebaskan para tawanan perang Hunain hingga mereka bebas berjalan di lorong-lorong kota Makkah. 'Umar berkata; "Wahai 'Abdullah, lihatlah apa yang terjadi?". 'Abdullah bin 'Umar berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah membebaskan para tawanan". Maka 'Umar berkata; "Pergi dan bebaskanlah dua budak perempuan itu". Nafi' berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak ber'umrah dari Ji'ranah, dan seandainya Beliau ber'umrah tentu akan diketahui oleh 'Abdullah (bin 'Umar) ". Dan [Jarir bin Hazim] menambahkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "(Dua budak itu) sebagai jatah khumus (seperlima ghanimah) ". Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma]; "(Aku punya) nadzar", dan dia tidak mengatakan satu hari".

bukhari:2911

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nadzar dan bersabda: "sesungguhnya nadzar tidak menolak apa-apa, dan hanyasanya dia dikeluarkan dari orang bakhil."

bukhari:6118

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengbarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda (Allah berfirman); "Nadzar tak akan mendatangkan sesuatu bagi anak Adam yang belum Aku takdirkan sebelumnya, namun takdir yang telah Kutetapkan baginyalah yang bakalan menjumpainya, dan Aku telah mentakdirkannya kepadanya untuk Aku keluarkan dari orang bakhil."

bukhari:6119

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Harits], bahwasanya ia mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata; 'Bukankah mereka dilarang dari nadzar? Sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nadzar tidak bisa menyegerakan sesuatu dan tidak pula bisa menangguhkannya, hanyasanya nadzar dikeluarkan dari orang bakhil."

bukhari:6198

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Murrah] dari [Abdullah bin Umar], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nadzar dan bersabda: "Nadzar tidak bisa menolak sesuatu, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang bakhil."

bukhari:6199

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nadzar tidak akan menghantarkan anak adam kepada sesuatu yang tidak ditakdirkan baginya, namun nadzar menghantarkannya kepada takdir yang ditakdirkan baginya, Allah mengeluarkan nadzar dari orang bakhil, sehingga menghantarkannya kepada sesuatu yang belum ia dapatkan sebelumnya."

bukhari:6200

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Yunus] dari [Ziyad bin Jubair], dia menuturkan; aku sedang bersama [Ibnu Umar], tiba-tiba ada seorang lelaki yang bertanya; 'saya bernadzar untuk berpuasa setiap hari selasa dan rabu selama hidupku, kemudian hari itu bertepatan dengan hari Nahr (eidul adha)? ' maka dia menjawab; 'Allah memerintahkan untuk melaksanakan nadzar, dan kita dilarang untuk berpuasa pada hari nahr.' Dia mengulangi Jawabannya kepada lelaki tersebut dan berkata seperti itu dengan tidak menambahnya.

bukhari:6212

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nadzar. Dan beliau juga bersabda: "Hanyasanya ia dikeluarkan dari orang yang bahil."

ibnu-majah:2113

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nadzar itu tidaklah datang kepada anak Adam kecuali sesuatu yang telah ditakdirkan atasnya. Akan tetapi sesuatu yang telah ditakdirkan itu terkalahkan oleh ketetapan takdir (yang lain), hingga ia (yang dinadzarkan) dikeluarkan dari seorang yang bakhil. Lalu dimudahkan baginya sesuatu yang sebelumnya sulit. Dan Allah berfirman: "Berinfaklah, maka Aku akan berifak kepadamu."

ibnu-majah:2114

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Atha`] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Ghauts bin Hushain], seorang lelaki dari Fura', sesungguhnya ia meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang haji atas bapaknya yang mati sebelum melaksanakan haji. Nabi bersabda: "Hajilah menggantikan bapakmu." Dan beliau bersabda pula: 'Begitu pula puasa nadzar. Dibayarkan untuknya.'

ibnu-majah:2896

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu 'Aun] dari [Ziyad bin Jubair] ia berkata; Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar], "Aku telah benadzar untuk berpuasa sehari, dan ternyata puasa itu bertepatan dengan hari raya Iedul Adlha atau Iedul Fithri." Maka Ibnu Umar menjawab: "Allah Ta'ala telah memerintahkan untuk menunaikan Nadzar, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk berpuasa di hari ini."

muslim:1924

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan Zuhair berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami bernadzar, beliau bersabda: "Sesungguhnya (nadzar) tidak dapat menolak sesuatu, hanyasanya ia untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang pelit (tidak mau beramal)."

muslim:3093

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Hakim] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Nadzar itu tidak dapat mempercepat datangnya sesuatu dan tidak pula melambatkannya, hanyasanya ia untuk mengeluarkan sesuatu dari orang bakhil."

muslim:3094

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang seseorang untuk bernadzar, beliau bersabda: "Sesungguhnya (nadzar) tidak akan menghasilkan suatu kebaikan, hanyasannya ia untuk mengeluarkan (harta) dari orang yang bakhil." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Mufadlal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] keduanya dari [Manshur] dengan sanad-sanad ini seperti haditsnya Jarir."

muslim:3095

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- dari [Al 'Ala'] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian bernadzar, karena nadzar sedikitpun tidak akan merubah takdir, hanysanya nadzar itu untuk mengeluarkan sesuatu dari orang bakhil."

muslim:3096

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, saya mendengar [Al 'Ala'] menceritakan dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang seseorang untuk bernadzar, beliau bersabda: "Hal itu tidak bisa mengubah takdir, hanyasanya nadzar itu untuk mengeluarkan sesuatu dari orang bakhil."

muslim:3097

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] serta [Ali bin Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Amru] -yaitu Ibnu Abu Amru- dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nadzar itu tidak dapat mendekatkan anak Adam dengan sesuatu yang Allah belum takdirkan, tetapi nadzar (akan) sesuai dengan takdir, maka dengannya (nadzar) sesuatu yang tadinya tidak mungkin dikeluarkan oleh seorang bakhil, akan dikeluarkan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari] dan [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- keduanya dari [Amru bin Abu Amru] dengan sanad-sanad seperti ini."

muslim:3098

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] bahwa [Ayyub] telah menceritakan kepadanya bahwa [Nafi'] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di Ji'ranah, sekembalinya dari Tha`if dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf sehari di Masjidil Haram, bagaimana pendapatmu?" beliau bersabda: "Pergilah dan beri'tikaflah sehari." Abdullah bin Umar melanjutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi seorang sahaya perempuan kepada Umar bin Khattab, yang merupakan bagian seperlima dari harta rampasan perang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan para tawanan perang, maka Umar bin Khattab mendengar suara mereka yang menyatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan kami." Umar akhirnya bertanya-tanya, "Ada apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan para tawanan perang." Lalu Umar berkata, 'Wahai Abdullah, pergi dan temuilah sahaya perempuan itu dan merdekakanlah dia." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Sekembalinya Nabi dari perang Hunain, Umar bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai nadzar yang pernah dia nadzarkan ketika masih Jahiliyah, yaitu untuk beri'tikaf sehari…", kemudian dia menyebutkan seperti makna hadits Jarir bin Hazim'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] d ari [Nafi'] dia berkata, "Suatu ketik, disebutkan di sisi Ibnu Umar perihal 'Umrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Ji'ranah, maka dia berkata, "Beliau belum pernah 'umrah darinya." Dia melanjutkan, "Ketika itu Umar pernah bernadzar di waktu Jahiliyah untuk beri'tikaf semalam…", kemudian dia menyebutkan seperti hadits Jarir bin Hazim dan Ma'mar dari Ayyub." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan hadits ini, yaitu mengenai nadzar. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, "I'tikaf sehari."

muslim:3129

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] berkata; telah memberitakan kepada kami [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari nadzar, beliau bersabda: "Sesungguhnya nadzar tidak membawa kebaikan, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang yang bakhil."

nasai:3741

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari nadzar, beliau bersabda: "Sesungguhnya nadzar itu tidak mengembalikan sesuatupun, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang yang kikir."

nasai:3742

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nadzar tidak dapat mendahulukan sesuatu atau mengakhirkannya, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang yang kikir."

nasai:3743

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda (Allah berfirman): "Nadzar sama sekali tidak bisa mendatangkan sesuatu yang tidak Aku takdirkan bagi anak Adam. dan nadzar hanyalah dikeluarkan dari orang bakhil."

nasai:3744

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Al 'Ala] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah bernadzar, sesungguhnya nadzar tidak mampu Manahan takdir sedikitpun, akan tetapi hal tersebut adalah sesuatu yang dikeluarkan dari orang yang bakhil."

nasai:3745

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya bin Al Wazir bin Sulaiman] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat, dan aku mendengar dari [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ka'b bin 'Alqamah] dari ['Abdurrahman bin Syimasah] dari ['Alqamah bin 'Amir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kafarah nadzar adalah kafarah sumpah."

nasai:3772

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahb] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Az Zubair] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] penduduk Bashrah, ia berkata; aku menemani [Imran bin Hushain] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nadzar ada dua; nadzar dalam ketaatan kepada Allah, maka hal tersebut adalah untuk Allah dan harus ditunaikan, sedangkan nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, maka hal tersebut adalah untuk setan dan tidak boleh ditunaikan, dan ia bisa dihapus oleh kafarah yang menghapus sumpah."

nasai:3785

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bernadzar untuk taat kepada Allah hendaklah ia kerjakan dan barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah maka janganlah ia kerjakan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkannya dari? [Al Qasim bin Muhammad]. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Pendapat ini juga dipegang oleh Imam Malik dan Imam Syafi'i. Mereka mengatakan, "Tidak boleh bermaksiat kepada Allah, (jika seseorang bernadzar demikian) dan tidak ada kaffarat sumpah apabila terdapat nadzar dalam kemaksiatan."

tirmidzi:1446

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Al Mughirah bin Syu'bah- berkata, telah menceritakan kepadaku [Ka'b bin Alqamah] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kafarah nadzar yang belum ditentukan (bentuknya), maka kafarahnya adalah dengan kafarah yamin (sumpah)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib."

tirmidzi:1448

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan nadzar, sebab nadzar tidak bisa mengubah takdir sedikitpun. Hanyasanya nadzar itu muncul dari orang yang bakhil." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam. Mereka memakruhkan nadzar. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Maksud dari dimakruhkannya nadzar adalah dalam hal taat dan maksiat. Jika seorang laki-laki bernadzar untuk melaksanakan ketaatan lalu mengamalkannya, maka ia akan mendapatkan pahala. Namun dimakruhkan baginya untuk bernadzar."

tirmidzi:1458