Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami [Bisyr] yaitu Ibnu Mufadhdhal; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] bahwa [Abu Musa] suatu ketika datang ke rumah 'Umar, lalu dia meminta izin hingga tiga kali, dan setiap dia meminta izin, Umar menghitungnya seraya berkata; 'satu, dua, tiga. Akhirnya Abu Musa pulang kembali, karena tidak ada jawaban dari Umar. Lalu Umar memanggilnya, dan Abu Musa pun menjawabnya dengan menyampaikan Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar berkata; kalau memang kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka datangkanlah kepadaku saksinya. Jika tidak, maka aku akan memberikan pelajaran kepadamu (hukuman)! Abu Sa'id berkata; kemudian Abu Musa menemui kami (para sahabat) seraya berkata; 'Bukankah kalian juga sudah pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Meminta izin itu hanya tiga kali.' Lalu para sahabat pada tertawa melihat ke anehan yang menimpa Abu Musa. Abu Sa'id berkata; aku katakan kepada mereka; kenapa kalian pada tertawa, padahal telah datang saudara kalian sesama muslim yang sedang susah? Lalu berkata; 'Berangkatlah wahai Abu Musa, aku akan bersamamu menerima hukuman dari Umar ini, jika ternyata kamu bersalah. Kemudian Abu Musa kembali kepada Umar bersama Abu Sa'id dan mengatakan kepadanya; 'Inilah [Abu Sa'id] sebagai saksi.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Jurairi] dan [Sa'id bin Yazid] keduanya dari [Abu Nadhrah] mereka berkata; kami mendengarnya bercerita dari [Abu Sa'id Al Khudri] yang semakna dengan Hadits Bisyr bin Mufadhal dari Abu Maslamah. | muslim:4008 |