Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud bin Rusyid] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; [Abu Qilabah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata; seorang laki-laki bernadzar pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya saya telah bernadzar untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala diantara berhala-berhala jahiliyah yang disembah?" Mereka berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah padanya terdapat hari besar diantara hari-hari besar mereka?" Mereka berkata; tidak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penuhi nadzarmu, sesungguhnya tidak boleh memenuhi nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." | AbuDaud:2881 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid? bin Miqsam Ats Tsaqafi] dari penduduk Thaif, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sarrah binti Miqsam Ats Tsaqafi] bahwa ia telah mendengar [Maimunah binti Kardam], ia berkata; aku pernah keluar bersama ayahku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji, kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku mendengar orang-orang berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu aku memandangnya dengan tajam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang dan orang-orang badui berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernadzar, apabila anakku terlahirkan laki-laki maka aku akan menyembelih di puncak Buwanah beberapa ekor kambing. Yazid? bin Miqsam mengatakan; yang aku ketahui hanya ia mengatakan; lima ekor. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah padanya terdapat sebagian berhala?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Penuhilah apa yang engkau nadzarkan untuk Allah!" Maimunah binti Kardam berkata; kemudian ia mengumpulkan kambing-kambing tersebut dan menyembelihnya. Lalu terdapat satu ekor kambing yang kabur. Lalu ia mencarinya dan berdoa; ya Allah, penuhkanlah nadzarku. Lalu ia mendapatkan kambing tersebut lalu menyembelihnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari ['Amr bin Syu'aib], dari [Maimunah binti Kardam bin Sufyan] dari [ayahnya] seperti itu secara ringkas. Beliau bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala, atau hari besar jahiliyah?" Ia berkata; tidak. aku katakan; sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan nadzar dan berjalan. Apakah aku boleh menunaikan untuknya? Dan Ibnu Basysyar berkata; apakah aku boleh menunaikannya? Beliau berkata: "Ya." | AbuDaud:2882 |
[Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dari [Umar radliallahu 'anhu] bahwasanya dia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya bernadzar pada masa jahiliyah untuk beri'tikaf di Masji Al Haram pada malam hari. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Penuhilah nadzarmu." | AbuDaud:2889 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam] berkata, telah menceritakan kepadaku bibiku [Sarah binti Miqsam] dari [Maimunah binti Kardam] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah dan beliau berada di atas untanya, sedangkan aku bersama ayahku. Pada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat tongkat seperti tongkat seorang penulis. Aku lalu mendengar orang-orang mengatakan At thabtiyah (tongkat), lalu ayahku mendekati tongkat tersebut dan mengambilnya dengan kakinya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (seakan setuju)." Maimunah berkata, "Maka aku tidak akan lupa apa yang aku lihat bahwa panjang jari telunjuk kakinya melebihi yang lain. Lalu ayahku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya aku pernah bergabung dengan pasukan 'Itsron!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui akan pasukan itu." Thariq bin Muraqqa' berkata, "Siapakah yang mampu memberiku tombak maka ia akan memperoleh imbalan?" Ayah Maimunah berkata, 'Aku bertanya, 'Apa balasannya? ' Thariq menjawab, 'Aku akan menikahkannya dengan putri pertama yang aku miliki, " Ayahku berkata, 'Lalu aku memberikan tombakku, kemudian aku tinggalkan hingga isterinya melahirkan anak perempuan. Ketika anaknya sampai umur baligh aku mendatanginya dan berkata, 'Siapkan calom isteriku, ' namun Thariq berkata, 'Tidak, aku tidak akan menyiapkannya untukmu hingga kamu memberikan mahar kepadanya, ' maka aku bersumpah tidak akan melakukannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita seperti apa dia?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Ia terlihat beruban." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Tinggalkan ia, karena ia tidak ada kebaikannya bagimu." Dia (ayah Maimunah) Berkata, "Hal itu membuatku lega, dan aku menunggunya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbuat dosa, dan temanmu itu tidak berdosa." Maimunah berkata, "Lalu ayahku berkata di tempat itu, "Aku bernadzar (janji) akan menyembelih beberapa kambing -perawi berkata; aku tidak mengetahui kecuali dia mengatakan; lima puluh ekor kambing- di atas Buwanah (tempat orang musyrik menyembelih). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia bermaksud menyembelih sesuatu pada berhala ini?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Laksanakanlah nadzar yang kau niatkan untuk Allah tersebut." Maimunah berkata, "Lalu ayahku mengumpulkan kambing-kambingnya dan mulai menyembelihnya, lalu seekor kambing terlepas darinya hingga ia pun mencarinya, kemudian dia berdoa, "Allahumma aufi 'anny binadzri (Ya Allah penuhilah dariku nadzarku) ', hingga menemukannya dan menyembelihnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Dlabbah Atthaifi] berkata, "Bibiku yang bernama [Sarah binti Miqsam] menceritakan kepadaku dari bekas budaknya [Maimunah binti Kardam], bahwa saat bersama ayahnya ia meyebutkan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas untanya dan di tangannya ada tongkat…lalu dia menyebutkan hadistnya." | ahmad:25818 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -yakni Ibnu Abdurrahman bin Ya'la At Taha'ifi- dari [Yazid bin Miqsam] dari bekas budaknya [Maimunah binti Kirdam] dia berkata, "Aku memboceng ayahku, maka aku mendengar dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku bernadzar untuk menyembelih di Buwanah (tempat penyembelihan orang-orang musyrik)." Maka beliau bersabda: "Apakah si sana ada patung atau sesembahan?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Tepatilah nadzarmu." | ahmad:25819 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] dari [saudaranya] dari [Sulaiman bin Bilal] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar di zaman Jahiliyyah untuk beri'tikaf satu malam di Al Masjidil Haram". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tunaikanlah nadzarmu itu". Maka kemudian 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu melaksanakan i'tikafnya pada suatu malam. | bukhari:1901 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar radliallahu 'anhu bernadzar di zaman Jahiliyyah untuk beri'tikaf di Al Masjidil Haram. Dia ('Ubaid) berkata: "Aku menduga dia berkata: Untuk satu malam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Tunaikanlah nadzarmu itu". | bukhari:1902 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abul Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwasanya [Umar] mengatakan; 'wahai Rasulullah, saya bernadzar semasa jahiliyah untuk beri'tikaf dimasjidil haram! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "penuhi nadzarmu!" | bukhari:6203 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Atha bin As Sa`ib] dari [Abu 'Abdurrahman] berkata, "Seorang laki-laki disuruh ayah atau ibunya -Syu'bah merasa ragu- untuk menceraikan isterinya dan ia akan diganti dengan seratus budak. Maka ia mendatangi Abu Darda yang waktu itu sedang melaksanakan shalat dluha, dan ia memperpanjang ahalatnya. Ketika Abu Darda shalat antara zhuhur dan asar, barulah ia menanyakan hal tersebut. [Abu Darda] menjawab: "Tepati nadzarmu dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang tua akan berada di tengah-tengah pintu surga, maka jagalah kedua orang tuamu atau justru kamu meninggalkannya." | ibnu-majah:2080 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Abdullah bin Ishaq Al Jauhari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], "Bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku pernah bernadzar untuk berkurban di Buwanah!? Beliau bertanya: "Apakah dalam dirimu masih melekat sesuatu dari perkara jahiliyah?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Tunaikanlah." | ibnu-majah:2121 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman Ath Tha`ifi] dari [Maimunah binti Kardam Al Yasariah] bahwa bapaknya pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia ada dibelakang bapaknya. Bapaknya berkata, "Aku bernadzar untuk berkurban di Buwanah?" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah di sana ada patung?" ia menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Laksanakanlah nadzarmu." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dukain] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman] dari [Yazid bin Miqsam] dari [Maimunah binti Kardam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits." | ibnu-majah:2122 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, pada masa Jahilliyah aku pernah bernadzar untuk beriktikaf di masjidil haram selama satu malam?" beliau menjawab: "Laksanakanlah nadzarmu." Ia berkata; "Dalam bab ini hadits serupa diriwayatkan dari Abdullah bin Amru dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih, Sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata, "Jika seorang laki-laki masuk Islam lalu bernadzar untuk melaksanakan ketaatan, maka hendaknya ia laksanakan nadzarnya." Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berkata, "Tidak ada I'ktikaf kecuali dengan puasa." Dan sebagian ahli ilmu yang lainnya lagi berkata, "Orang yang berpuasa tidak harus berpuasa, kecuali jika ia mewajibkan dirinya untuk berpuasa." Mereka berdalil dengan hadits Umar, bahwasanya ia pernah bernadzar untuk I'ktikaf selama satu malam pada masa Jahilliyah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk melaksanakan nadzarnya. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq." | tirmidzi:1459 |