Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang di Arafah. Kemudian datang beberapa orang dari penduduk Najed, kemudian mereka memerintahkan seorang laki-laki untuk bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; bagaimana berhaji itu? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang agar mengumumkan; haji adalah pada hari 'Arafah, barang siapa yang datang sebelum shalat Subuh semenjak malam di Muzdalifah maka Hajinya telah sempurna, hari-hari di Mina ada tiga, barang siapa yang menyegerakan dalam dua hari maka tidak ada dosa padanya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya. Abdurrahman berkata; kemudian beliau memboncengkan seorang laki-laki di belakangnya dan menyerukan hal tersebut. Abu Daud berkata; dan demikianlah hadits yang diriwayatkan [Mihran] dari [Sufyan], ia berkata; haji, haji …… (ia menyebutkan dua kali). Dan telah diriwayatkan [Yahya Al Qaththan] dari [Sufyan], ia berkata; haji ….. (ia menyebutkan satu kali).

AbuDaud:1664

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Husain], dari [Zaidah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului bulan dengan puasa satu hari ataupun dua hari, kecuali salah seorang diantara kalian biasa melakukannya, dan janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya (hilal), kemudian berpuasalah hingga kalian melihatnya. Kemudian apabila terhalang oleh awan maka sempurnakan hitungan menjadi tiga puluh hari. Kemudian berbukalah! Satu bulan adalah dua puluh sembilan." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Hatim bin Abu Shaghirah] serta [Syu'bah], dan [Al Hasan bin Shalih] dari [Simak] semakna dengannya, mereka tidak mengatakan; kemudian berbukalah! Abu Daud berkata; ia adalah Hatim bin Muslim anak Abu Shaghirah, sementara Abu Shaghirah adalah suami ibunya.

AbuDaud:1982

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Mutharrif] dari ['Imran bin Hushain] serta [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu Al 'Ala`], dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seorang laki-laki; apakah engkau berpuasa pada Bulan Sya'ban? Ia berkata; tidak. Beliau berkata; apabila engkau berbuka maka berpuasalah satu hari. Salah seorang diantara mereka berdua mengatakan; dua hari.

AbuDaud:1983

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian mendahului puasa Ramadhan satu hari atau dua hari, kecuali puasa yang biasa dilakukan oleh seseorang, maka silahkan ia melakukan puasa tersebut!"

AbuDaud:1988

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu hari 'Idul Fithri dan hari 'Idul Adlha, dan melarang memakai dua pakaian shamma` (pakaian yang menutup dari atas hingga bawah dan tidak memiliki lubang keluar untuk tangan) dan duduk dengan melipat kaki tegak dan mengikat kaki tersebut dan pantatnya dengan satu kain, dan melarang melakukan shalat dalam dua waktu yaitu setelah Shalat Subuh dan setelah Shalat Ashar.

AbuDaud:2064

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Ghailan bin Jarir], dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, bagaimana anda berpuasa? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah karena ucapannya tersebut. Kemudian tatkala Umar melihat hal tersebut ia berkata; kami ridha kepada Allah sebagai Tuhan, dan Islam sebagai agama, serta Muhammad sebagai nabi. Kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya dan kemarahan rasulNya. Umar terus mengulangi ucapan tersebut hingga berhenti kemarahan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa setahun penuh? Beliau berkata; ia tidak berpuasa dan tidak berbuka. Musaddad berkata; Musaddad berkata; maka ia belum berpuasa dan belum berbuka, atau tidak berpuasa dan tidak berbuka. Ghailan merasa ragu. Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Apakah ada orang yang mampu melakukan hal tersebut?" Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Itu adalah puasa Daud." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka dua hari? Beliau berkata: "Aku ingin diberikan kemampuan melakukan hal tersebut." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap hari setiap bulan, dan Ramadhan hingga Ramadhan yang lain ini adalah puasa setahun penuh. Dan puasa Hari 'Arafah aku berharap kepada Allah agar menggugurkan dosa satu tahun yang sebelumnya, serta satu tahun setelahnya, dan puasa Hari 'Asyura` aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa sebelumnya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ghailan] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah] dengan hadits ini. Ia menambahkan; Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai puasa hari Senin dan hari Kamis? Beliau berkata; padanya aku dilahirkan dan padanya Al Qur'an di turunkan kepadaku.

AbuDaud:2071

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyab], dan [Abu Salamah], dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu denganku dan berkata; bukankah aku telah diberitahu bahwa engkau mengatakan; sungguh aku akan melakukan shalat malam dan melakukan puasa pada siang hari? Al Hasan berkata; aku mengira bahwa Abdullah bin 'Amr berkata; ya wahai Rasulullah, saya telah mengatakan hal tersebut. Beliau berkata: "Berdiri dan tidurlah, berpuasalah, berbukalah serta berpuasalah tiga hari setiap bulan. Dan hal itu seperti puasa satu tahun." Abdullah berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, aku mampu untuk melakukan yang lebih dari hal tersebut. Beliau berkata: "Berpuasalah satu hari dan berbukalah dua hari." Ia berkata; lalu aku katakan; aku mampu melakukan lebih dari hal tersebut. Beliau berkata: "Berpuasalah satu hari dan berbukalah satu hari, dan hal itu adalah puasa yang paling adil, dan puasa tersebut adalah puasa Daud." Aku katakan; aku mampu melakukan lebih dari hal tersebut. Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam berkata: "Tidak ada yang lebih baik daripada hal tersebut."

AbuDaud:2072

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu As Salil] dari [Mujibah Al Bahili], dari [ayahnya] atau pamannya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi, kemudian ia datang kepada beliau setelah satu tahun, dan keadaan serta penampilannya telah berubah. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku? Beliau berkata: "Siapa kamu?" Ia berkata; saya adalah Al Bahili yang telah datang kepada engkau pada tahun pertama. Beliau berkata: "Apakah yang telah mengubahmu? Dahulu penampilanmu baik." Ia berkata; saya tidak makan kecuali pada malam hari semenjak saya berpisah dengan engkau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa engkau menyiksa dirimu?" kemudian beliau berkata: "Berpuasalah pada bulan yang penuh kesabaran (Bulan Ramadhan), dan satu hari setiap bulan." Ia berkata; tambahkan untukku, karena sesungguhnya saya kuat. Beliau berkata: "Berpuasalah dua hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah tiga hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah sebagian dari bulan hurum (Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Al Muharram)." Beliau mengatakannya dengan memberi isyarat menggunakan ketiga jari-jarinya, beliau menggenggamnya kemudian membukanya.

AbuDaud:2073

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bukair bin Atha`] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya oleh seorang laki-laki mengenai haji di Arafah. Maka beliau menjawab: "Haji itu adalah pada hari Arafah -atau Arafaat-, barangsiapa yang mendapati Lailah Jami' (malam di Muzdalifah) sebelum shalat Subuh, maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina ada tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya."

ahmad:18022

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najd mendatanginya dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Haji itu?" beliau menjawab: "Haji itu intinya adalah wukuf di Arafah. Maka barangsiapa yang datang sebelum shalat Subuh, pada Lailah Jami' (malam Muzdalifah), maka hajinya telah sempurna. Hari-hari Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Kemudian seorang laki-laki mengikuti di belakangnya dan menyerukan hal itu.

ahmad:18023

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yang salah seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang haji, maka beliau menjawab: "Haji itu adalah pada hari Arafaat atau Arafah. Barangsiapa yang mendapatkan Lailah Jam'i (malam hari di Muzdalifah) sebelum ia menunaikan shalat Subuh, maka ia telah mendapatkan haji. Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya."

ahmad:18024

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najed pun mendatangi beliau dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah (mansik) haji itu?" beliau menjawab: "(Inti dari ibadah) haji itu, adalah ketika haji di Arafah. Barangsiapa yang datang sebelum shalat Fajar (Shubuh) pada malam Jam', maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina adalah tiga hari. Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Maka ia pun membonceng di belakang beliau, dan menyerukan kalimat tadi.

ahmad:18187

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [bapaknya] ia berkata; Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shaum (puasa). Beliau menjawab: "Berpuasalah satu hari dari setiap bulan." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, saya lebih kuat dari itu." beliau bersabda: "Saya kuat, saya kuat, berpuasalah dua hari dari setiap bulan." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, tambahkanlah lagi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tambahkan lagi, tambahkan lagi, berpuasalah tiga hari dari setiap bulannya."

ahmad:18272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibnu Akhi Mutharrif bin Syikhir] dari [Mutharrif bin Syikhkhir] berkata; "Aku mendengar sebuah hadits dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Apakah kamu berpuasa pada pertengahan bulan ini yaitu Sya'ban?." Dia menjawab; "Tidak!." Beliau bersabda kepadanya lagi: "Apabila kamu telah selesai puasa pada bulan ramadhan, maka berpuasalah sehari atau dua hari. -dia ragu kepastiannya--, sementara aku mengiranya dua hari."

ahmad:18997

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [Ayahnya] bahwa ia bertanya kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam tentang puasa, lalu beliau bersabda: "Berpuasalah sehari setiap bulan." Namun ia minta tambah, seraya berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, aku masih kuat -melakukan lebih dari itu-.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Hampir saja beliau tidak menambahkan untuknya. Namun dia tetap Lalu beliau menambahinya seraya bersabda: 'Berpuasalah dua hari setiap bulan.' ia berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, wahai Rasulullah, sungguh aku masih kuat! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Hampir saja beliau tidak menambahkan untuknya. Setelah ia mendesak terus, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berpuasalah tiga hari setiap bulan.'

ahmad:19741

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah mengabarkan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] ia berkata; aku mendengar [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] berkata; [Ayahku] bertanya kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam tentang puasa, lalu beliau bersabda: "Puasalah sehari setiap bulan!." Lalu ia meminta tambah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, aku lebih kuat -melakukan lebih dari itu- maka tambahkanlah untukku!." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "tambahkan, tambahkan, berpuasalah dua hari setiap bulan." Dia berkata lagi; "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, tambahkanlah untukku, karena aku lebih kuat -melakukan lebih dari itu-." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Beliau tetap mendesak maksudnya menahan hingga aku menyangka beliau tidak akan menambahkan lagi untukku, " ayahku berkata; "Kemudian beliau bersabda: "Puasalah tiga hari setiap bulan."

ahmad:19742

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Qais Abu Ghushn], telah menceritakan kepadaku [Abu Sa`id Al Maqburi], telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari berturut-turut, sampai-sampai dikatakan, beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau juga berbuka beberapa hari hingga hamir beliau tidak puasa kecuali dua hari dalam sepekan, yaitu dua hari yang biasa beliau gunakan untuk berpuasa, jika tidak (berpuasa terus menerus), maka beliau akan berpuasa dua hari itu. Dan tidaklah beliau banyak berpuasa kecuali di bulan Sya'ban, Aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, engkau berpuasa seakan-akan engkau tidak pernah berbuka dan engkau berbuka seakan engkau tidak berpuasa kecuali dua hari saja, yaitu Senin dan Kamis." Beliau bersabda: "Itulah dua hari yang amalan seorang hamba ditampakkan di hadapan Rabb semesta alam, aku senang ketika amalanku ditampakkan, diriku sedang berpuasa." Usamah melanjutkan; kataku selanjutnya; "Dan kami tidak melihat engkau banyak berpusa kecuali di bulan Sya'ban?." Beliau bersabda: "Itulah bulan yang orang-orang banyak yang lalai antara bulan Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan ditampakkannya amalan-amalan, dan aku suka ketika amalanku diperlihatkan dihadapan Rabbku, sedangkan aku dalam keadaan berpuasa."

ahmad:20758

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Iyad], telah menceritakan kepada kami [Iyad bin Laqith] dari [Laila, istri Basyir], ia berkata; Saya ingin puasa dua hari secara berturut-turut, kemudian [Basyir] melarangku dan berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarangnya. Perawi menuturkan; Orang-orang Anshar melakukannya. Berkata 'Affan; Orang-orang Anshar melakukannya, tapi berpuasalah seperti yang diperintahkan Allah kepada kalian dan sempurnakanlah puasa hingga malam, bila sudah malam berbukalah.

ahmad:20949

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari ['Abdullah bin Ma'bad Az Zammanni] dari [Abu Qatadah]. Syu'bah berkata; Aku pernah berkata kepada Ghailan Al Anshari, dan ia menjawab 'Iya' dengan isyarat kepalanya, bahwa seseorang bertanya Nabi Shallallahu'alaihiWasallam tentang puasanya, ternyata beliau marah kemudian 'Umar berkata; Aku rela -atau berkata; Kami rela, Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama." Aku mengetahuinya berkata; Muhammad sebagai rasul dan baiat kami sebagai baiat. Lalu 'Umar atau seseorang lainnya berdiri dan berkata; Wahai Rasulullah! Bagaimana tanggapan anda mengenai orang yang puasa terus menerus?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Berarti orang itu tidak puasa dan tidak pula berbuka" atau bersabda; "Ia dianggap tidak puasa dan tidak berbuka." Ia berkata; "Bagaimana kalau puasa dua hari dan berbuka sehari?." Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa yang kuat melakukannya?" ia berkata; "Berbuka dua hari dan puasa sehari. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Andai saja Allah memberi kita kekuatan untuk melakukannya." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa sehari dan berbuka sehari?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itu puasanya saudaraku, Dawud." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa senin dan kamis?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah hari kelahiranku dan hari turunnya wahyu padaku." Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; " Puasa tiga hari setiap bulan, Ramadhan hingga Ramadhan adalah puasa sepanjang masa dan berbuka sepanjang masa." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa hari 'arafah?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Menghapus (kesalahan) tahun yang lalu dan tahun yang tersisa. Ia berkata; Bagaimana kalau puasa hari 'asyura`?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Menghapus (kesalahan) tahun lalu.

ahmad:21498

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari [ayahnya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallammemberi keringanan kepada para penggembala unta untuk tidak bermalam di Mina melempar (jumrah) pada hari nahar (penyembelihan kurban, pent.) kemudian mereka melempar (jumrah) pada keesokan hari atau lusa kemudian mereka melempar (jumrah) pada hari nafar.

ahmad:22660

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia adalah Ad-Dawraqiy telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhumaa] tidak pernah mengerjakan shalat Dhuha kecuali pada dua kali kesempatan (hari) yaitu hari ketika dia mengunjungi Makkah saat dia memasuki kota Makkah di waktu Dhuha lalu dia melakukan thawaf di Al Bait (Ka'bah) kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) dan satunya lagi saat dia mengunjungi masjid Quba', yang dia mendatanginya pada hari Sabtu. Bila dia sudah memasukinya, maka dia enggan untuk keluar darinya hingga dia shalat terlebih dahulu di dalamnya. Berkata, Nafi'; "Dan Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi (masjid Quba') baik dengan berkendaraan ataupun berjalan kaki". Berkata, Nafi'; "Dan Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Sesungguhnya aku mengerjakan yang demikian seperti aku melihat para sahabatku melakukannya, namun aku tidak melarang seseorangpun untuk mengerjakan shalat pada waktu kapanpun yang dia suka baik di waktu malam maupun siang hari, asalkan tidak bersamaan waktunya saat terbitnya matahari atau saat tenggelam".

bukhari:1117

Telah menceritakan kepada kami [Abu AL Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik] aku mendengar [Qaza'ah] sahayanya Ziyad berkata, Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] menceritakan empat hal (kalimat) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyebabkan aku ta'ajub dan kaget. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bepergian bagi wanita selama dua hari kecuali bersama suami atau mahramnya, dan tidak boleh shaum pada hari Raya 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan setelah 'Ashar hingga terbenam (matahari), dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan Masjidil Aqsha".

bukhari:1122

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri, atau katanya zakat Ramadhan bagi setiap laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun budak satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum". Kemudian orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' untuk biji gandum. Adalah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bila berzakat dia memberikannya dengan kurma. Kemudian penduduk Madinah kesulitan mendapatkan kurma akhirnya mereka mengeluarkan gandum. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikan zakatnya atas nama anak kecil maupun dewasa hingga atas nama bayi sekalipun dan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya 'Iedul Fithri.

bukhari:1415

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Qaza'ah, maula Ziyad] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id] yang sudah pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia (Qaza'ah) berkata; telah menceritakan Abu Sa'id tentang beberapa perkara yang dia dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam dan setelah Shubuh hingga matahari terbit dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidku dan Masjidil Aqsha".

bukhari:1731

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya".

bukhari:1781

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa ['Abdullah bin 'Amru] berkata; Diberitakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku berkata: "Demi Allah, sungguh aku pasti akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku". Aku katakan secara terus terang; "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa, dan itu seperti puasa sepanjang tahun ". Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu". Belau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasanya Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama.". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu".

bukhari:1840

Telah menceritakan kepada kami [Ash-Shalt bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] dari [Ghaylan]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Mahdiy bin Maymun] telah menceritakan kepada kami [Ghaylan bin Jarir] dari [Muthrib] dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau bertanya atau Beliau bertanya kepada seseorang yang 'Imran mendengarnya, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai bapaknya anu, apakah kamu berpuasa pada hari-hari terakhir bulan ini?" 'Imran berkata; Aku menduga yang Beliau maksud adalah bulan Ramadhan". Orang yang ditanya menjawab: "Tidak, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Jika kamu berbuka (tidak puasa) maka kamu harus puasa dua hari (pada hari lain). [Ash-Shalt] tidak berkata; "Aku menduga, bulan Ramadhan". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata,, dan berkata, [Tsabit] dari [Muthrrib] dari ['Imran] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Pada hari-hari akhir bulan Sya'ban".

bukhari:1847

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] berkata, aku mendengar [QAza'ah] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] yang pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya, dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam, dan setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan Masjidku ini ".

bukhari:1858

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] mengabarkan kepadanya bahwa ['Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma] berkata; Disampaikan kabar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku berkata; "Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat malam sepanjang hidupku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya ('Abdullah bin 'Amru): "Benarkah kamu yang berkata; "Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku?". kujawab; "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu seperti puasa sepanjang tahun." Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah". Belau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasa Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu".

bukhari:3165

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Mughirah] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata; Bapakku menikahkanku dengan seorang wanita yang memiliki kemuliaan leluhur. Lalu bapakku bertanya pada sang menantunya mengenai suaminya. Maka sang menantu pun berkata, "Dia adalah laki-laki terbaik, ia belum pernah meniduriku dan tidak juga memelukku mesra semenjak aku menemuinya." Maka setelah selang beberapa lama, bapakku pun mengadukan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya beliau bersabda: "Bawalah ia kemari." Maka setelah itu, aku pun datang menemui beliau, dan belaiau bersabda: "Bagaimanakah ibadah puasamu?" aku menjawab, "Yaitu setiap hari." Beliau bertanya lagi, "Lalu bagaimana dengan Khataman Al Qur`anmu?" aku menjawab, "Yaitu setiap malam." Akhirnya beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari pada setiap bulannya. Dan bacalah (Khatamkanlah) Al Qur`an sekali pada setiap bulannya." Aku katakan, "Aku mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari dalam satu pekan." Aku berkata, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berbukalah sehari dan berpuasalah sehari." Aku katakan, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dengan puasa yang paling utama, yakni puasa Dawud, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan khatamkanlah Al Qur`an sekali dalam tujuh hari." Maka sekiranya aku menerima keringanan yang diberikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu aku masih kuat, sementara sekarang telah menjadi lemah. Mujahid berkata; Lalu ia membacakan sepertujuh dari Al Qur`an kepada keluarganya pada siang hari, dan ayat yang ia baca, ia perlihatkan pada siang harinya hingga pada malam harinya ia bisa lebih mudah membacanya. Dan bila ingin memperoleh kekuatan, maka ia akan berbuka beberapa hari dan menghitungnya, lalu ia berpuasa sebanyak itu pula, sebab ia tak suka meninggalkan sesuatu yang menyelisihi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdullah berkata; Dan sebagian mereka berkata; Tiga, atau lima, dan yang terbanyak adalah tujuh.

bukhari:4664

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kamu lepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap (buruan) dan membunuhnya, maka makanlah. Jika anjing itu memakannya maka janganlah kamu makan, sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri. Jika anjing tersebut bercampur dengan anjing lain yang belum disebut nama Allah saat melepasnya, maka janganlah kamu makan (hasil buruannya), sebab kamu tidak tahu anjing mana yang telah membunuhnya. Jika kamu memanah hewan buruan dan kamu baru menemukannya setelah lewat satu atau dua hari, sedang pada tubuh hewan buruan tersebut tidak ada bekas-bekas lain kecuali bekas panahmu, maka makanlah. Namun jika hewan buruan itu masuk ke dalam air maka janganlah kamu makan." Dan [Abdul A'la] menyebutkan dari [Dawud] dari [Amir] dari [Adi] Bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seseorang memanah hewan buruan, lalu ia mengikuti jejaknya dalam dua atau tiga hari dan mendapatkannya telah mati, sementara pada tubuhnya hanya ada bekas panahnya?" Beliau menjawab: "Ia boleh makan jika mau."

bukhari:5062

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Umar Ibnul Khaththab radliallahu 'anhu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang berpuasa dua hari dan berbuka satu hari?" beliau menjawab: "Seseorang mampu melakukan itu. " Umar bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari?" beliau menjawab: "Itu adalah puasanya Nabi Dawud. " Umar bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang berpuasa sehari dan berbuka dua hari? ' beliau menjawab: "Aku berharap jika aku dikuatkan untuk itu. "

ibnu-majah:1703

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha`]; Aku mendengar [Abdurahman bin Ya'mar Ad-Dili], ia berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wukuf di Arafah, dan sekelompok orang dari kalangan penduduk Najd mendatangi beliau, mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah, bagaimana (cara melaksanakan) haji? ' Beliau menjawab: ' Haji itu adalah Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya, dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tidak ada dosa pula baginya.' Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya dan turut menyerukan ucapan tersebut.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili] berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. [Muhammad bin Yahya] berkata; Aku tidak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yang lebih baik dari ini."

ibnu-majah:3006

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adlha.

malik:589

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa pada dua Hari Raya, Idul Fitri dan Idul Adha."

malik:740

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] - [Abu Bakar] berkata- telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului Ramadlan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang telah terbiasa berpuasa sebelumnya." Telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Bisyr Al Hariri] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah, anaknya Sallam] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] semuanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad ini, hadits semisalnya.

muslim:1812

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang berpuasa pada dua hari, yaitu pada hari Iedul Adlha dan Iedul Fithr.

muslim:1921

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Malik] ia adalah Ibnu Umair, dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] radliallahu 'anhu, ia berkata, saya mendengar satu hadits darinya, lalu kutanyakan padanya, "Apakah Anda mendengar ini langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab, "Apakah aku akan berkata atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang belum pernah aku dengar?" Ia melanjutkan berkata; Saya telah mendengar beliau bersabda: "Tidak boleh berpuasa pada dua hari; yaitu Iedul Adlha dan Iedul fithri dari bulan Ramadlan."

muslim:1922

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang puasa pada dua hari, yaitu; pada hari raya Iedul fithri dan An Nahr (Iedul Adlha).

muslim:1923

Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba'] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] ia dalah Ibnu Maimun, Telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya atau kepada seorang laki-laki sementara ia mendengarnya: "Wahai Fulan, apakah kamu telah puasa di akhir bulan (Sya'ban) ini?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Jika kamu telah usai menunaikah puasa Ramadlan, maka berpuasalah dua hari."

muslim:1975

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Bagaimanakah Anda berpuasa?" Mendengar pertanyaan itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah. Dan ketika Umar menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, ia berkata, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya." Umar mengulang ucapan tersebut hingga kemarahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam reda. Kemudian ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa sepanjang tahun?" Beliau menjawab: "Dia tidak berpuasa dan tidak juga berbuka." -atau beliau katakan dengan redaksi 'Selamanya ia tak dianggap berpuasa dan tidak pula dianggap berbuka-- Umar bertanya lagi, "Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari?" beliau menjawab: "Itu adalah puasa Dawud 'Alaihis Salam." Umar bertanya lagi, "Bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka dua hari?" beliau menjawab: "Aku senang, jika diberi kekuatan untuk itu." kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan, puasa dari Ramadlan ke Ramadlan sama dengan puasa setahun penuh. Sedangkan puasa pada hari Arafah, aku memohon pula kepada Allah, agar puasa itu bisa menghapus dosa setahun setahun penuh sebelumnya dan setahun sesudahnya. Adapun puasa pada hari 'Asyura`, aku memohon kepada Allah agar puasa tersebut bisa menghapus dosa setahun sebelumnya."

muslim:1976

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ghailan bin Jarir] bahwa mendengar [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah Al Anshari] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Aththar] telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.

muslim:1977

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Mutharrif] -dan saya tida paham Mutharrif dari Haddab- dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya atau kepada yang lain: "Apakah kamu telah berpuasa di hari-hari akhir bulan Sya'ban?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Jika kamu telah usai menunaikan puasa Ramadlan, maka berpuasalah dua hari."

muslim:1979

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al Jurairi] dari [Abul Ala`] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seseorang: "Apakah kamu berpuasa di hari-hari terakhir bulan (Sya'ban) ini?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu telah menunaikan puasa Ramadlan, maka berpuasalah dua hari untuk menggantikannya."

muslim:1980

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [keponakan Mutharrif bin Asy Syikhkhir] ia berkata, saya mendengar [Mutharrif] menceritakan dari [Imran bin Husain] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang: "Apakah kamu telah berpuasa di akhir bulan ini (Sya'ban)?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Maka beliau pun bersabda kepadanya: "Jika kamu telah usai menunaikan puasa Ramadlan, maka berpuasalah sehari -atau- dua hari." Yang ragu adalah Syu'bah, ia berkata; Dan menduga bahwa beliau mengatakan: "Dua hari." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Qudamah] dan [Yahya Al Lu`lu`i] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hani` bin Akhu Mutharrif] dalam isnad ini, dengan hadits yang semisalnya.

muslim:1981

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Utsman bin Abu Syaibah] semuanya dari [Jarir] - [Qutaibah] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdullah bin Umair] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Saya mendengar suatu hadits darinya, lalu aku pun terkagum dan bertanya kepadanya, "Apakah Anda mendengar hadits ini langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia pun menjawab, "Apakah aku akan mengatakan sesuatu yang belum pernah aku dengar?" Aku mendengarnya berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian bersusah payah mempersiapkan perjalanan kecuali ke tiga Masjid. Yaitu; Masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjid Al Aqsha." Dan saya juga mendengar beliau bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bersafar selama dua hari, kecuali disertai mahramnya atau pun suaminya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Umair] ia berkata, saya mendengar [Qaza'ah] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Saya mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam empat hal, lalu aku pun begitu terkesan. Beliau melarang seorang wanita untuk mengadakan perjalanan selama dua hari, kecuali disertai suaminya atau mahramnya. Dan ia pun mengisahkan hadits itu.

muslim:2383

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Tidak ada seorang wanita yang lebih saya sukai sebagai contoh teladan selain Saudah binti Zam'ah, yaitu seorang yang berpikiran tajam. Dia (Aisyah) berkata; Tatkala Saudah sudah agak tua, dia memberikan hari gilirannya di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Aisyah, dia berkata; Wahai Rasulullah, hari giliranku saya berikan kepada Aisyah. Karena itu giliran Aisyah bersama beliau menjadi dua hari yaitu harinya dia dan harinya Saudah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Zuhair]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, yaitu; Bahwa tatkala Saudah telah beranjak tua, dengan makna hadits Jarir, dan dalam hadits Syarik ditambahkan, dia (Aisyah) berkata; Dialah wanita yang pertama kali menikah setelahku.

muslim:2657

Dqan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] -yaitu Ibnu Al Harits Al Muharibi- dari [Ghailan] -yaitu Ibnu Jami' Al Muharibi- dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, "Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sucikanlah diriku." Rasulullah menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Kemudian Ma'iz pergi, tidak lama kemudian dia kembali lagi sambil berkata: "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Lalu Ma'iz pergi, tetapi belum begitu jauh dia pergi, dia kembali lagi dan berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab sebagaimana jawabannya yang pertama, dan hal itu berulang-ulang sampai empat kali. Pada kali yang ke empat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Dari hal apakah kamu harus aku sucikan?" Ma'iz menjawab, "Dari dosa zina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat yang ada di sekitar beliau: "Apakah Ma'iz ini mengidap penyakit gila?" lalu beliau diberitahu bahwa dia tidaklah gila." Beliau bertanya lagi: "Apakah dia habis minum Khamr?" lantas seorang laki-laki langsung berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun dia tidak mendapapti bau khamr darinya." Buraidah melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Betulkah kamu telah berzina?" Dia menjawab, "Ya, benar." Lantas beliau memerintahkan untuk ditegakkan hukuman rajam atas dirinya, lalu dia pun dirajam. Dalam permasalahan ini, orang-orang berbeda menjadi dua pendapat, yaitu; Ma'iz meninggal dan dosanya terhapuskan karena hukuman itu dijalaninya dengan ikhlas. Dan yang lain mengatakan bahwa Ma'iz bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat, tiada taubat yang melebihi taubatnya Ma'iz. Dia datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu tangannya diletakkan di atas tangan beliau kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, rajamlah aku dengan batu." Dan mereka senantiasa dalam perbedaan pendapat seperti itu selama dua atau tiga hari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, setelah memberi salam beliau duduk bersama-sama dengan mereka, lalu beliau bersabda: "Mintakanlah ampun bagi Ma'iz bin Malik." Lalu mereka memohonkan ampun untuknya, "Semoga Allah mengampuni Ma'iz bin Malik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Ma'iz telah betaubat dengan sempurna, dan seandainya taubat Ma'iz dapat dibagi di antara satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua."

muslim:3207

Telah mengabarkan kepadaku ['Imran bin Yazid bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang mendahului bulan (Ramadlan) dengan (berpuasa) sehari dan tidak pula dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa sebelumnya, maka berpuasalah."

nasai:2144

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului bulan Ramadlan dengan puasa sehari atau dua hari kecuali jika ia telah biasa berpuasa (sunnah) pada hari itu." Abdurrahman berkata ini adalah salah.

nasai:2145

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dari ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn] - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Maqburi] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

nasai:2318

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ghailan bin Jarir] dari ['Abdullah bin Ma'bad Az Zamani] dari [Abu Qatadah] dia berkata; [Umar] bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bagaimana dengan orang yang berpuasa Dahr (puasa sepanjang hari)?" Beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia -dianggap- tidak berpuasa dan tidak berbuka, atau belum berpuasa dan belum berbuka." Ia bertanya; "Bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka sehari?" Beliau menjawab: "Apakah ada seorang yang mampu melakukan hal itu?" Ia bertanya; "Lalu bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari?" Beliau menjawab: "Itu adalah puasa Nabi Daud -alahissalam-." Ia bertanya; "Bagaimana orang yang berpuasa sehari dan berbuka dua hari?" Beliau menjawab: "Aku senang jika aku mampu melakukan hal itu." Ia berkata; "Kemudian beliau bersabda: "Tiga hari setiap bulan dan Ramadlan hingga Ramadlan berikutnya, ini adalah -sama dengan- puasa Dahr."

nasai:2346

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Mujahid] dia berkata; ['Abdullah bin 'Amr] berkata kepadaku; "Bapakku menikahkan diriku dengan wanita yang memiliki keturunan yang mulia. Suatu kali bapakku menemuinya dan bertanya tentang suaminya. Wanita itu mengatakan; Sebaik laki-laki adalah yang tidak pernah menggauli kami di tempat tidur dan tidak pernah meneliti dada kami (mencumbui atau berdekatan) sejak kami datang kepadanya'." Lalu ia menuturkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bawalah ia kemari." Lalu aku datang bersamanya, lalu beliau bertanya: "Bagaimana cara engkau berpuasa?" Aku menjawab; "Setiap hari." Beliau bersabda: "Berpuasalah setiap Jum'at tiga hari." Aku berkata; " aku mampu dari itu!" Beliau bersabda: "Berpuasalah dua hari dan berbukalah sehari." Ia berkata; " aku mampu lebih dari itu!" Beliau bersabda: "Berpuasalah dengan puasa yang paling utama, puasa Nabi Daud -alaihissalam-, berpuasa sehari dan berbuka sehari."

nasai:2348

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] berkata; Diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia berkata; "Sungguh aku benar-benar akan bangun di malam hari -untuk beribadah- dan sungguh aku benar-benar akan berpuasa di siang hari selama aku masih hidup." beliau bersabda: 'Apakah kamu yang mengatakan hal itu? ' Aku katakan kepada beliau; 'Sungguh akulah yang telah mengatakannya, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan hal itu, berpuasa dan berbukalah, tidur dan bangunlah dan berpuasalah tiga hari dalam sebulan, karena kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya dan hal itu seperti berpuasa sepanjang masa.' Aku berkata; 'Sungguh aku masih mampu melakukan lebih dari itu, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah dua hari.' Aku berkata; 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa Nabi Daud dan itu adalah puasa yang lebih adil.' 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada yang lebih utama daripada itu.' Abdullah bin Amru berkata; 'Sungguh aku menerima tiga hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sabdakan lebih aku cintai dari keluarga dan hartaku! '

nasai:2351

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dia berkata; aku masuk menemui ['Abdullah bin 'Amru] aku berkata; "Wahai pamanku ceritakan kepadaku apa yang telah Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sabdakan kepadamu! Dia menjawab; 'Wahai keponakanku, sungguh aku telah berniat untuk bersungguh-sungguh hingga aku mengatakan; Sungguh aku benar-benar akan berpuasa Dahr (sepanjang masa), dan sungguh aku akan membaca Al Qur'an setiap hari dan malam. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mendengar hal itu, kemudian beliau datang menemuiku di rumah dan berkata: 'Telah sampai kepadaku bahwa kamu mengatakan sungguh akan berpuasa sepanjang masa, dan membaca Al Qur'an. Aku katakan kepada beliau; 'Sungguh akulah yang telah mengatakannya, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jangan kamu lakukan!, berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan.' Aku berkata; 'Sungguh aku masih mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dalam seminggu yaitu hari senin dan kamis.' Aku berkata; 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan puasa Nabi Daud dan itu adalah puasa yang lebih adil di sisi Allah, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari, apabila berjanji tidak pernah mengingkari, dan apabila bertemu musuh tidak pernah lari.'

nasai:2352

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin Fayyadl]; aku mendengar [Abu 'Iyadl] menceritakan dari ['Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya; "Berpuasalah sehari dan bagimu pahala hari yang tersisa." Dia berkata; ' aku masih mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dan bagimu pahala yang tersisa.' Dia berkata; ' aku masih mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari dan bagimu pahala yang tersisa.' Dia berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah empat hari dan bagimu pahala hari yang tersisa.' Dia berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan berpuasa yang paling utama di sisi Allah; puasa Nabi Daud -alaihissalam-, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2353

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah mengabarkan kepadaku [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Syu'aib bin 'Abdullah bin 'Amru] dari [bapaknya], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Berpuasalah sehari dan bagimu pahala sepuluh hari." Aku berkata; 'Tambahkanlah untukku.' beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dan bagimu pahala sembilan hari yang tersisa.' Aku berkata; 'Berpuasalah tiga hari, dan bagimu pahala delapan hari.' Tsabit berkata; Lalu hal itu diberitahukan kepada Mutharrif, ia berkata; "Tidaklah aku melihatnya kecuali amalan yang bertambah namun pahalanya berkurang." Dan lafadz ini pada Imam Muhammad.

nasai:2355

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Ziyad bin Fayyadl] dia berkata; Aku mendengar [Abu 'Iyadl] berkata; ['Abdullah bin 'Amru] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: 'Berpuasalah sehari dalam sebulan, dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat melakukan dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari -dalam sebulan- dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari, dan bagimu pahala hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah empat hari, dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat lebih dari itu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Puasa yang paling utama adalah puasa Nabi Daud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2361

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saif bin 'Ubaidullah] dari orang yang ahlaknya baik, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [bapaknya] dia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang puasa? Lalu beliau menjawab: "Puasalah sehari dalam sebulan." Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku! ' Beliau bersabda: 'Kamu mengatakan, 'Wahai Rasulullah, tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku? ', Dua hari setiap bulan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku, sungguh aku masih kuat.' Beliau bersabda: 'Kamu mengatakan tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku, sungguh aku masih kuat.' Lalu Rasulullah diam hingga aku mengira bahwa beliau menolak -permintaan- ku. Kemudian beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari pada setiap bulan.'

nasai:2390

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [bapaknya], ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang puasa, beliau bersabda: "Berpuasalah sehari setiap bulan." Namun ia minta tambah, seraya berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, aku masih kuat -melakukan lebih dari itu-.' Lalu beliau menambahinya seraya bersabda: 'Berpuasalah dua hari setiap bulan.' ia berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, wahai Rasulullah, sungguh aku masih kuat! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Hampir saja beliau tidak menambahkan untuknya. Setelah ia mendesak terus, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berpuasalah tiga hari setiap bulan.'

nasai:2391

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bukair bin 'Atho`], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdur Rahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; saya menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah di datangi orang-orang dari Najed, kemudian mereka memerintakan seseorang untuk bertanya, lalu orang tersebut bertanya kepadanya mengenai haji. Lalu beliau bersabda: "Inti Haji adalah wukuf di Arafah, barang siapa yang datang pada malam tanggal sembilan Dzul Hijjah sebelum shalat Subuh, maka sungguh ia telah mendapatkan hajinya. Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barang siapa yang menyegerakan pada dua hari maka tidak ada dosa baginya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya." Kemudian beliau memboncengkan seseorang dan dia mulai mengumumkan hal tersebut diantara manusia.

nasai:2994

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah mendahului untuk berpuasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadlan, kecuali jika seseorang terbiasa berpuasa, maka dia boleh berpuasa. Abu 'Isa berkata, ini ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:621

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hitunglah hari-hari bulan Sya'ban untuk mengetahui awal bulan Ramadlan". Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits gharib, kami tidak mengetahui kecuali dari hadits Abu Mu'awiyah, dan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah berpuasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadlan." Demikian juga diriwayatkan dari [Yahya bin Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Muhammad bin Amru Al Laitsi.

tirmidzi:623

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [bapaknya] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan bagi penggembala unta untuk tidak mabit di Mina, namun harus melempar pada Hari Nahr. Lalu mereka menggabungkan kewajiban melempar dua hari setelah Hari Nahr pada salah satunya." Malik berkata; "Saya mengira (Abdullah bin Abu Bakar) berkata; mereka melempar pada hari pertama dari keduanya, kemudian mereka melempar lagi pada hari Nafar Tsani." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan riwayat ini lebih shohih dari hadits Ibnu Uyainah dari Abdullah bin Abu Bakar."

tirmidzi:878

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata: Aku mendengar [Abdurrahman bin Yazid] bercerita dari [Al Aswad bin Yazid] dari ['Aisyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidak pernah kenyang makan roti dan gandum selama dua hari berturut-turut hingga beliau wafat. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2280