Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali.

AbuDaud:102

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Jarir bin Hazim] bahwa dia mendengar [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan dia telah berwudhu, namun dia meninggalkan bagian di kakinya seperti tempat kuku (yang masih basah), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak diketahui dari Jarir bin Hazim, dan tidak meriwayatkannya kecuali Ibnu Wahb sendirian. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'qil bin Ubaidullah Al-Jazari] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengannya, beliau bersabda: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan makna hadits Qatadah (dari Anas).

AbuDaud:148

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam apabila hendak tidur sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu dahulu sebagaimana wudhu beliau ketika hendak shalat. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mubarak] dari [Yunus] dari [Az-Zuhri] dengan isnad dan maknanya, dia menambahkan; dan apabila beliau hendak makan, sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Yunus], dia menjadikan kisah makan sebagai perkataan [Aisyah] secara singkat. Dan diriwayatkan oleh [Shalih bin Abu Al Akhdlar] dari [Az-Zuhri] sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al-Mubarak, hanya saja dia mengebutkan; dari [Urwah] atau [Abu Salamah]. Dan diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Yunus] dari [Az-Zuhri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al-Mubarak.

AbuDaud:192

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah] telah menceritakan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya dia pernah menceritakan, bahwasanya mereka (para sahabat) mengusap (anggota tayamum) dengan debu tanah untuk melaksanakan shalat Shubuh, sedangkan mereka itu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan, kemudian mengusap muka mereka sekali, lalu mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan mereka sekali lagi, terus mereka usapkan pada tangan mereka semuanya sampai ke pundak dan ketiak dari bagian dalam tangan mereka. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] dan [Abdul Malik bin Syu'aib] dari [Ibnu Wahb] seperti hadits ini. Dia berkata; Kaum Muslimin menepukkan telapak tangan mereka ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikit pun. Lalu dia menyebutkan hadits semisalnya tanpa menyebutkan perihal pundak dan ketiak. Ibnu Al-Laits berkata; Sampai di atas siku.

AbuDaud:272

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata; Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri] dari [Amru bin Al-'Ash] dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayammum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. ' (QS. ANnisa'; 29), Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Amru bin Al-Harits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al-'Ash] bahwasanya [Amru bin Al-'Ash] pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan; dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayammum. Abu Dawud berkata; Dan kisah ini telah diriwayatkan dari [Al-Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya; Lalu dia bertayammum.

AbuDaud:283

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:333

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dan [Yahya bin Azhar] dari [Ammar bin Sa'd Al-Muradi] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] bahwasanya [Ali radliallahu 'anhu] melewati negeri Babilonia dalam sebuah perjalanannya, kemudian seorang muadzin mengumandangkan adzan shalat Ashar, maka ketika dia telah keluar dari negeri tersebut, dia memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan lalu dilaksanakanlah shalat, ketika dia selesai melaksanakan shalat, dia berkata; Sesungguhnya kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam melarangku untuk melaksanakan shalat di kuburan dan melarangku juga untuk melaksanakan shalat di negeri babilonia, karena negeri ini terlaknat. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Azhar] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Al-Hajjaj bin Syaddad] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] dari [Ali] yang maknanya sama dengan hadits Sulaiman bin Dawud dengan menyebutkan kata kharaja sebagai ganti kata baraza.

AbuDaud:414

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu."

AbuDaud:730

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu tiga atukah empat raka'atkah yang telah di kerjakan, hendaknya ia sujud dua kali ketika sedang duduk sebelum salam, jika ternyata raka'at yang di kerjakannya itu raka'at yang kelima, maka shalatnya di sempurnakan oleh dua sujud tersebut, sekiranya sudah cukup empar raka'at, maka sujudnya itu untuk menjengkelkan syetan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qarri] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnadnya Malik dia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan apabila ia meyakini telah mengerjakan tiga raka'at, hendaknya ia berdiri untuk menyempurnakan satu raka'at dengan sujudnya kemudian dia duduk sambil membaca tasyahud. Apabila telah selesai dan tinggal salam, hendaknya ia sujud dua kali kemudian salam…" kemudian dia menyebutkan makna hadits Malik. Abu Daud mengatakan; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Malik] dan [Hafsh bin Maisarah], [Daud bin Qais] serta [Hisyam bin Sa'd] kecuali Hisyam yang menyampaikan dari [Abu Sa'id Al Khudri]."

AbuDaud:866

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata; "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jum'at, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar, maka Umar berkata; "Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian 'Utharid tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai." Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah. ' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Umar bin Khattab mendapati kain sutera yang di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya lalu membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Belilah ini, untuk berhias diri pada hari raya atau untuk menerima tami delegasi…" kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, namun hadits yang pertama lebih sempurna."

AbuDaud:909

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru] bahwa [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Muhammad bin Yahya bin Habban] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah tidak semestinya salah seorang dari kalian memiliki dua pakaian atau jika salah seorang punya kemampuan mempunyai dua pakaian untuk melaksanakan shalat jum'at selain pakaian untuk bekerja sehari-hari?." 'Amru berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Habib] dari [Musa bin Sa'd] dari [Ibnu Habban] dari [Ibnu Salam] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian diatas mimbar." Abu Daud berkata; "Dan hadits ini di riwayatkan oleh [Wahb bin Jarir] dari [ayahnya] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Musa bin Sa'd] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:910

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Imran] dari [Qatadah] dari ['Abd Rabbihi] dari [Abu 'Iyadl] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertasyahhud (memulai khutbahnya), beliau mengucapkan: "ALHAMDULILLAH NASTA'IINUHU WANASTAGHFIRUHU WANA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA MAN YAHDIHILLAHU FALA MUDHILLA LAHU WAMAN YUDHLIL FALA HADIYA LAHU. WAASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAH WAASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASULUHU ARSALAHU BIL HUDA, BASYIRAW WANADZIRAN BAINA YADAYISSA'AH MAN YUTHI'ILLAHA WARASULAHU FAQAD RASYAD WAMAN YA'SHIHIMA FAINNAHU LA YADHURRU ILLA NAFSAHUWALA YADHURRU-LLAHA SYAIAN (segala puji bagi Allah, kita memohon ampun kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya dan berlindung kepada Allah dari kejahatan-kejahatan diri kita, barang siapa yang di beri petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa di sesatkan-Nya, maka tidak ada seorangpun yang dapat memberikannya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya yang diutus dengan kebenaran sebagai pamberi kabar gembira dan sekaligus pemberi peringatan sebelum datangnya hari Kiamat. Barangsiapa menaati Allah dan rasul-Nya, maka dia telah mendapatkan petunjuk dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, maka sesungguhnya dia tidaklah mencelakakan kecuali dirinya sendiri dan Allah tidak rugi sedikitpun)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus] bahwa dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang tasyahhudnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada khutbah Jum'at, maka dia menyebutkan seperti diatas dengan tambahan; "WAMAN YA'SHIHIMA FAQAD GHAWA WANAS'ALULLAHA RABBANA AN YAJ'ALANA MIMMAN YUTHI'UHU WA YUTHI'I RASULAHU WA YATTABI' RIDHWANAHU WA YAJTANIB SAKHATHAHU FAINNAMA NAHNU BIHI WA LAHU" (Dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, maka dia telah tersesat, kami memohon kepada Allah Rabb kami agar menjadikan kami termasuk orang-orang yang taat kepada-Nya dan taat kepada rasul-Nya dan termasuk orang yang mengikuti keridhaan-Nya serta menjauhi kamurkaan-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang selalu merindukan keridhaan-Nya dan menjauhi kamurkaan-Nya)."

AbuDaud:925

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [saudara perempuannya] dia berkata; "Aku tidak pernah hafal surat Qaaf, kecuali dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena beliau membacanya setiap Jum'at." Abu Daud berkata; Demikianlah yang di riwayatkan oleh [Yahya bin Ayyub] dan [Ibnu Abu Rijal] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Ummu Hisyam binti Haritsah bin Nu'man]. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Saudara perempuannya 'Amrah binti Abdurrahman] bahwa dirinya lebih tua daripada saudara perempuannya dan haditsnya semakna."

AbuDaud:929

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Iedul Fithri dan Adha dan biasa takbir tujuh kali pada raka'at pertama dan lima kali pada raka'at kedua." telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maksud yang sama, katanya; "Selain takbir untuk ruku'."

AbuDaud:970

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Mauhib] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat safar sebelum matahari condong (ke barat), maka beliau mengakhirkan Dluhur hingga waktu Ashar, kemudian beliau singgah dan menjama' keduanya, apabila matahari mulai condong sebelum berangkat, maka beliau mengerjakan shalat Dluhur lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam berangkat." Abu Daud berkata; "Mufadlal adalah qadli (hakim) daerah Mesir, sedangkan orang yang di ijabahi do'anya adalah ibnu Fadlalah." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Jabir bin Isma'il] dari ['Uqail] seperti hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Kemudian beliau mengakhirkan waktu Maghrib hingga beliau menjama' shalat Isya' ketika mega merah telah hilang."

AbuDaud:1030

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dan [Nashr bin 'Ashim] dan ini lafadznya Nashr, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]. Nashr mengatakan; dari [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam di antara setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. Beliau biasa mengerjakan sebelas raka'at, beliau salam setiap satu raka'at, dan witir satu raka'at. lama beliau diam dalam sujudnya sekitar salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepala. Apabila Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan yang pertama untuk shalat subuh, beliau berdiri untuk mengerjakan shalat dua raka'at secara singkat, kemudian beliau berbaring di atas rusuk kanannya, sehingga Mu'adzin mengumandangkan adzan (kedua)." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b], ['Amru bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid], bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka, dengan sanad dan maksud yang sama, dia berkata; "…Beliau witir satu raka'at, dan bersujud sekali (sujud terakhir) yang lamanya sekitar seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepalanya. Dan apabila seorang Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat subuh, dan fajar telah nampak…" kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut." Perawi berkata; "Dan sebagian dari mereka saling melengkapi atas sebagian yang lain."

AbuDaud:1139

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Ad Dzi`b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; "Aku pernah membaca surat An Najm di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits di atas. Abu Daud berkata; "Zaid adalah seorang Imam, namun dia tidak sujud ketika membaca surat tersebut."

AbuDaud:1196

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal.

AbuDaud:1331

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits Al Mishri] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata: Hilal salah seorang dari Bani Mut'an datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh dari hasil madunya, ia pernah meminta Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam agar melindungi bukitnya yang bernama Salabah, dan Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam pun melindunginya. Dan ketika Umar ditunjuk menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb bertanya mengenai hal itu, kemudian Umar radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya; jika dia menunaikan zakatnya kepada kalian sebagaimana yang telah dia berikan kepada Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka lindungilah bukit Salabahnya, jika tidak, maka sesungguhnya madu itu adalah terambil dari lebah hujan yang dapat dimakan oleh siapapun yang menghendakinya. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada Kami [Al Mughirah] dan ia menisbatkannya kepada Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi, ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Syababah pertengahan daerah Fahm ….. kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; dari setiap sepuluh griba terdapat zakat satu geriba. Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi berkata; "Umar melindungi dua bukit mereka. Ia menambahkan; dan mereka memberikan kepadanya apa yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia melindungi melindungi dua bukit mereka. Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzin], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa suatu daerah di tengah kota …. Fahm dengan makna yang dikatakan Mughirah yaitu "dari setiap sepuluh geriba terdapat zakat satu geriba. Dan ia berkata; mereka memiliki dua bukit.

AbuDaud:1365

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Ja'far], dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai barang temuan, beliau berkata: "Umumkan satu tahun, kemudian ketahuilah talinya dan kantongnya kemudian nafkahkan kepada dirimu. Apabila pemiliknya datang maka berikan kepadanya." Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat? Beliau bersabda: "Ambillah kambing tersebut, sesungguhnya kambing tersebut adalah milikmu atau saudaramu atau milik serigala." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaiamana dengan unta yang tersesat? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam marah hingga kedua pipinya atau wajahnya memerah. Beliau berkata: "Apa urusanmu dengannya? Ia memiliki sepatu, dan kantong air minum hingga pemiliknya mendapatkannya." Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dengan sanad dan maknanya. Ibnu Wahb menambahkan; kantong air minum, unta tersebut minum air dan memakan pohon. Dan beliau tidak mengatakan: "Ambillah kambing yang hilang." Dan beliau berkata mengenai barang temuan: "Umumkan selama satu tahun, apabila pemiliknya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka urusanmu dengannya." Dan beliau tidak menyebutkan nafkahkan kepada dirimu. Abu Daud berkata; [Ats Tsauri] dan [Sulaiman bin Bilal] serta [Hammad bin Salamah] dari [Rabi'ah] seperti itu seperti itu, mereka tidak menyebutkan; "ambillah barang temuan tersebut."

AbuDaud:1451

Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Mauhib] serta [Ahmad bin Shalih], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr] dari [Bukair] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] dari [Abdurrahman bin Utsman At Taimi] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melarang dari barang temuan dari orang yang melakukan haji. Ahmad berkata; Ibnu Wahb berkata mengenai barang temuan dari orang yang melakukan haji; ia tinggalkan hingga ditemukan pemiliknya. Ibnu Mauhib berkata; dari 'Amr.

AbuDaud:1461

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah untuk bersafar sejauh perjalanan satu malam kecuali bersama dengan seorang laki-laki yang memiliki hubungan mahram dengannya." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dan [An Nufaili] dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id], Al Hasan dalam haditsnya berkata; dari [ayahnya], kemudian mereka sama-sama dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk bersafar satu hari satu malam …. Ia menyebutkan maknanya. Abu Daud berkata; Al Qa'nabi dan An Nufaili tidak menyebutkan; dari ayahnya. [Ibnu Wahb], serta [Utsman bin Umar] telah meriwayatkan dari [Malik] sebagaimana yang dikatakan Al Qa'nabi. Telah menceritakan kepada Kami [Yusuf bin Musa] dari [Jarir] dari [Suhail] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "….." kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu hanya saja ia berkata; selama

AbuDaud:1465

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Al Aswad] dengan sanadnya seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1516

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Hammam], ia berkata; saya mendengar ['Atha`], telah mengabarkan kepada Kami [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Ji'ranah, dan pada diri orang tersebut terdapat bekas Khaluq (minyak yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya) -atau ia mengatakan shufrah (sama dengan khaluq) - dan ia memakai jubbah, ia berkata; wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan agar aku lakukan dalam umrahku? Kemudian Allah tabaraka wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala telah hilang kesusahan darinya beliau mengatakan: "Dimanakah orang yang bertanya mengenai Umrah tadi?" Beliau bersabda: "Sucilah bekas khaluq tersebut atau beliau mengatakan: bekas Shufrah tersebut, dan lepaskan jubbah darimu, serta perbuatlah pada umrahmu apa yang engkau perbuat pada hajimu." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] dan [Husyaim] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dengan sifat ini. Dalam hadits tersebut Ya'la mengatakan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Lepaskan jubahmu!" kemudian ia melepaskan jubah tersebut dari kepalanya. Dan ia menyebutkan hadits tesebut. Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamadani Ar Ramli], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Ya'la bin Munyah] dari [ayahnya] dengan berita ini. Padanya ia mengatakan; kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia melepas jubah tersebut dan mandi dua kali, atau tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut. Telah menceritakan kepada Kami ['Uqbah bin Mukrim], telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Ji'ranah, dan ia telah berihram untuk melakukan umrah dan ia memakai jubah, dan ia mencelup jenggot dan kepalanya dengan Shufrah…. Dan ia menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:1553

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nubaih bin Wahb], ia berkata; Umar bin 'Ubaidullah bin Ma'mar merasakan sakit kedua matanya, kemudian ia mengirim utusan kepada [Aban bin Utsman]. -Sufyan berkata; ia adalah pemimpin haji- Umar bertanya apa yang harus ia lakukan terhadap kedua mata tersebut? Aban berkata; balutlah keduanya menggunakan shabir (suatu bahan yang rasanya pahit) karena aku mendengar [Utsman] radliallahu 'anhu menceritakan hal tersebut dari Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Ibrahim bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahb] dengan hadits ini.

AbuDaud:1567

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahb] saudara Bani Abduddar bahwa Umar bin 'Ubaidullah mengutusnya datang kepada [Aban bin Utsman bin 'Affan] untuk bertanya kepadanya, dan pada saat itu Aban adalah pemimpin haji, dan mereka berdua sedang berihram. Ia berkata; aku ingin menikahkan anak wanita Syaibah bin Jubair dengan Thalhah bin Umar, aku ingin engkau menghadirinya. Kemudian Aban mengingkari hal tersebut, dan berkata; sesungguhnya aku mendengar ayahku yaitu [Utsman bin Affan] berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan." Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id] bahwa [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada Kami [Sa'id] dari [Mathar] dan [Ya'la bin Hakim] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahb] dari [Aban bin Utsman] dari [Utsman] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ….. -ia menyebutkan seperti hadits tersebut, dan menambahkan kata: dan tidak boleh melamar.

AbuDaud:1569

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Al A'masy]. Dan diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Bayan], telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidah], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman Al A'masy] secara makna, dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertolak dari 'Arafah dalam keadaan tenang, dan memboncengkan Usamah. Beliau mengatakan: "Wahai para manusia, hendaknya kalian dalam keadaan tenang, sesungguhnya kebaikan tidak dengan mempercepat lari kuda dan unta." Ibnu Abbas berkata; aku tidak melihatnya unta tersebut mengangkat kedua tangannya seperti biasa hingga beliau sampai ke Muzdalifah. [Wahb] menambahkan; kemudian beliau memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, dan berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya kebaikan bukanlah dengan mempercepat lari kuda dan unta, hendaknya kalian dalam keadaan tenang." Ia berkata; aku tidak melihat unta tersebut mengangkat kedua tangannya hingga beliau sampai ke Mina.

AbuDaud:1640

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Yahya bin Ma'in] dengan makna yang sama, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari [ayahnya] dari [ibunya yaitu Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], mereka semua menceritakan kepadanya hal tersebut dari Ummu Salamah, ia berkata; pada malam bagianku yang seharusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku adalah sore hari nahr. Wahb bin Zam'ah serta seseorang dari keluarga Umayyah dengan memakai jubah datang dan menemuiku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Wahb: "Apakah engkau telah melakukan thawaf ifadhah wahai Abu Abdullah?" Ia berkata; demi Allah, belum wahai Rasulullah! Beliau berkata: "Lepaskan jubah darimu!" Abu Salamah berkata; kemudian ia melepas jubah tersebut dari kepalanya dan temannya pun melepas jubahnya. Kemudian Wahb bin Zam'ah berkata; kenapa wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Sesungguhnya ini adalah hari diberinya kalian keringanan apabila kalian melempar jumrah dari setiap apa yang haram bagi kalian kecuali bercampur dengan wanita. Apabila kalian berada di sore hari sebelum melakukan thawaf di Ka'bah, maka kalian dalam keadaan sedang berihram seperti keadaan kalian sebelum melempar jumrah, hingga kalian melakukan thawaf di Ka'bah."

AbuDaud:1708

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepadaku [Isma'il] dari [Amir] dari [Al Harits] dari [Ali] radliallahu 'anhu, Isma'il berkata; aku melihat ia merafa'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat muhallil (seseorang yang menikahi wanita yang telah dicerai tiga kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suaminya yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama tersebut) dan muhallal lahu (seseorang -suami pertama- yang menyurh orang lain agar menikahi isterinya yang telah dicerai tiga kali agar halal dinikahi kembali). Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Hushain] dari [Amir] dari [Al Harits Al A'war] dari seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; kami melihat bahwa ia adakah [Ali] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama.

AbuDaud:1778

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdushshamad], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Mathor Al Warraq], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "TIdak ada penceraian kecuali pada apa yang engkau miliki dan tidak ada pembebasan budak kecuali pada sesuatu yang engkau miliki, tidak ada jual beli kecuali pada sesuatu yang engkau miliki." Ibnu Ash Shabbah menambahkan; dan tidak boleh memenuhi nadzar kecuali pada Sesutu yang engkau miliki. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dengan sanadnya, sedang maknanya dengan tambahan; "Barangsiapa yang bernadlar untuk berbuat maksiat maka tidak ada sumpah baginya, dan barang siapa yang bersumpah untuk memutus tali silaturrahim maka tidak ada sumpah baginya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim], dari [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits ini: "Dan tidak boleh ada nadzar kecuali dalam perkara yang diharapkan dengannya wajah Allah ta'ala."

AbuDaud:1873

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya.

AbuDaud:1917

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Waraki], telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] mengenai hadits dua orang yang saling melaknat, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar, maka aku tidak melihat selain ia (suaminya) telah jujur, dan apabila ia melahirkan anak yang berwarna kemerahan seperti wabarah (hewan sejenis tokek) maka aku tidak melihat selain ia telah berdusta." Sahl bin Sa'd berkata; kemudian wanita tersebut melahirkan dengan cirri yang tidak disenangi. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dengan hadits ini. Ia berkata; maka anak tersebut dipanggil anak ibunya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Iyadh bin Abdullah Al Fihri] dan yang lainnya, dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini. Ia berkata; kemudian ia mencerainya tiga kali di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjalankannya, dan apa yang dilakukan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sunah. Sahl berkata; aku menyaksikan hal ini di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga berlangsunglah sunah setelah itu mengenai orang yang saling melaknat dengan dipisahkannya diantara mereka berdua, kemudian mereka tidak akan tidak berkumpul selamanya.

AbuDaud:1918

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteriku melahirkan anak yang berkulit hitam. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau memiliki unta?" Ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apa warnanya?" Ia berkata; merah. Beliau berkata: "Apakah ada diantara yang berwarna coklat sawo matang?" ia berkata; diantaranya ada yang berwarna coklat sawo matang. Beliau berkata: "Dari manakah menurutmu hal itu berasal?" Ia berkata; kemungkinan kerena pengaruh keturunan. Beliau berkata: "Dan anak ini kemungkinan ada pengaruh keturunan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dengan sanad dan maknanya, dan pada saat itu menyindir untuk mengingkari anak tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah] bahwa seorang badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteri saya telah melahirkan anak hitam, dan saya mengingkarinya. Kemudian ia menyebutkan maknanya.

AbuDaud:1927

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Muhajir Al Anshari], telah menceritakan kepadaku ['Aqil bin Syabib], dari [Abu Wahb Al Jusyami], dan ia pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya kalian memiliki kuda hitam kemerah-merahan yang dahinya dan kakinya berwarna putih, atau yang berwarna blonde yang dahi dan kakinya berwarna putih, atau kuda hitam yang dahi dan kakinya berwarna putih." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir], telah menceritakan kepada kami ['Aqil bin Syabib], dari [Abu Wahb], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kuda yang berwarna blonde yang dahi dan kakinya berwarna putih, atau kuda yang kemerah-merahan yang dahi dan kakinya berwarna putih." Ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Muhammad bin Muhajir berkata; dan aku bertanya kepada 'Aqil; kenapa lebih diutamakan yang berwarna kemerahan? Ia berkata; karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus sebuah pasukan dan orang yang paling pertama membawa berita kemenangan adalah orang yang memiliki kuda kemerah-merahan.

AbuDaud:2181

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id? bin Ya'qub Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku diperintahkan agar memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasulNya, menghadap ke kiblat kita, makan sembelihan kita, dan melakukan shalat kita. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka telah haram atas kita darah dan harta mereka kecuali dengan haknya. Bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muslim, dan kewajiban mereka apa yang menjadi kewajiban orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub], dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang musyrik…. Seperti makna hadits tersebut.

AbuDaud:2271

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2279

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj], dari [Ibnu Ya'la], ia berkata; kami pernah berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia diberi empat orang musuh yang kuat, kemudian ia memerintahkan untuk membunuh mereka. Kemudian mereka di bunuh dengan ditahan dan dilempari. Abu Daud berkata; selain Sa'id telah berkata kepadaku dari Ibnu Wahb dalam hadits ini, ia berkata; dengan melempari anak panah. Kemudian hal tersebut sampai kepada [Abu Ayyub Al Anshari], lalu ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membunuh dengan cara menahan dan melemparinya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganku, seandainya hal tersebut adalah ayam betina, maka aku tidak akan menjadikannya sasaran. Kemudian hal tersebut sampai kepada Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia memerdekakan empat orang budak.

AbuDaud:2312

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih.

AbuDaud:2505

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dari [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menaklukkan sebagian besar Khaibar dengan kekerasan. Abu Daud berkata; dan telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin] sementara aku menyaksikan. [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kalian, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik], dari [Ibnu Syihab] bahwa Khaibar sebagianya diperoleh dengan kekerasan dan sebagiannya dengan perjanjian. Daerah Kutaibah kebanyakan dengan cara kekerasan, dan padanya terdapat perjanjain damai. Aku katakan kepada Malik, apakah Kutaibah itu? Ia berkata; tanah Khaibar yaitu empat puluh ribu tandan kurma.

AbuDaud:2622

Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin], sementara aku menyaksikan, [Asyhab bin Abdul Aziz] telah mengabarkan kepadaku, ia berkata; [Malik] berkata; Umar telah mengusir penduduk Najran, dan mereka tidak diusir dari Taima` karena Taima` bukan termasuk negeri Arab. Adapun Bukit, maka aku berpendapat orang yahudi tidak diusir darinya karena mereka tidak memandangnya sebagai bagian dari tanah Arab. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; [Malik] berkata; Umar rahimahullah telah mengusir orang-orang Yahudi Najran dan Fadak.

AbuDaud:2638

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya." Dan ia menyebutkan sesuatu yang sama dengannya. Ia berkata; sungguh telah telah mengabarkan kepadaku orang yang telah menceritakan kepadaku hadits ini, bahwa dua orang telah memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang diantara diantara mereka menanam pohon kurma di lahan orang lain. Kemudian beliau memutuskan bahwa orang yang memiliki lahan mendapatkan lahannya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurma dari lahan tersebut. 'Urwah berkata; sungguh aku melihat pohon kurma tersebut akarnya telah ditebang menggunakan kapak. Sesungguhnya pohon kurma tersebut adalah pohon kurma yang sempurna tinggi dan lebatnya. Hingga pohon tersebut telah dikeluarkan darinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [ayahnya], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada perkataan (di tempat ia menceritakan kepadaku ini); kemudian seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; dan perkiraan kuatku bahwa ia adalah [Abu Sa'id Al Khudri], dan aku melihat seorang laki-laki yang menebang akar pohon kurma.

AbuDaud:2671

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhib], bahwa [Al Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antara dua orang diantara orang-orang yang terbunuh dalam perang Uhud. Dan beliau berkata: "Siapakah diantara mereka berdua yang lebih banyak menghafal Al Qur'an?" apabila telah ditunjukkan kepada salah seorang diantara mereka berdua (banyaknya hafalan di antara keduanya), maka beliau mendahulukannya memasukkan ke dalam lahad dan berkata: "Aku menjadi saksi bagi mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan untuk mengubur mereka bersama darah mereka dan mereka tidak dimandikan. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Al Laits] dengan hadits ini dengan maknanya. Ia berkata; beliau menggabungkan dua orang diantara korban perang Uhud dalam satu kain.

AbuDaud:2731

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan makna dan sanadnya. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad berkata; Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepadaku dalam hadits ini; Abu Salamah telah menceritakan ……… Hal tersebut menunjukkan bahwa Az Zuhri tidak menengarnya dari Abu Salamah. Ahmad bin Muhammad berkata; dan yang membenarkan hal tersebut adalah apa yang telah diceritakan Ayyub bin Sulaiman. Abu Daud berkata; aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; mereka telah merusak hadits ini terhadap kami. Dikatakan kepadanya; perusakan itu benar menurutmu, apakah ada yang meriwayatkannya selain Ibnu Abu Uwais? Ia berkata; Ayyub, ia paling mirip dengannya. Yaitu Ayyub bin Sulaiman bin Bilal, dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh Ayyub.

AbuDaud:2863

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual suatu barang kemudian orang yang membelinya bangkrut, dan orang yang menjualnya belum mengambil uang penjualannya sedikitpun kemudian mendapatkan barangnya, maka ia lebih berhak terhadapnya. Dan apabila orang yang membeli meninggal, maka pemilik barang sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …kemudian ia menyebutkan makna hadits Malik. Ia menambahkan, "Apabila ia telah mengambil sebagian uang hasil penjualannya, maka ia sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Jabbar Al Khabaryiri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dan [Az Zubaidi]. Abu Daud berkata, "Ia adalah Muhammad bin Al Walid Abu Al Hudzail Al Himshi, dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia menyebutkan, "Apabila ia telah membayar sebagian harganya, maka sisanya pemilik barang tersebut adalah sama dengan para pemilik piutang. Dan siapapun orang yang meninggal dan padanya terdapat barang seseorang yang telah ia bayar sebagiannya, atau belum ia bayar, maka pemilik barang tersebut seperti para pemilik piutang." Abu Daud berkata, "Hadits Malik lebih shahih."

AbuDaud:3055

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa ['Amru bin Syu'aib] telah menceritakan kepadanya dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Permisalan orang yang meminta kembali apa yang telah ia berikan seperti anjing yang muntah lalu ia makan lagi. Apabila orang yang telah memberi meminta kembali pemberiannya, maka hendaknya diwakafkan dan diumumkan apa yang ia minta kembali kemudian hendaknya diserahkan kepadanya apa yang telah ia berikan."

AbuDaud:3073

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] bahwa [Jabir bin Abdullah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan bawang putih dan bawang merah, maka hendaknya ia menjauhi masjid kami dan duduk di rumahnya." Beliau pernah diberi nampan berisi sayur-sayuran hijau. Kemudian beliau mencium bau sesuatu, ketika beliau menanyakan perihal bau tersebut, maka beliau pun diberitahu tentang bau tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Dekatkan!" yaitu kepada sebagian sahabat yang bersamanya! Kemudian ketika beliau melihat mereka enggan makan, beliau pun bersabda: "Makanlah, sesungguhnya aku bermunajat kepada Dzat yang engkau tidak bermunajat kepada-Nya." Ahmad bin Shalih berkata, "Badr ditafsirkan Ibnu Wahb dengan nampan."

AbuDaud:3326

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Umar Ibnul Khaththab melihat kain bersulam sutera di jual depan pintu masjid. Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya saja engkau membeli kain ini, sehingga engkau bisa memakainya di hari jum'at dan saat menerima utusan jika datang kepadamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Hanyasanya yang mengenakan ini adalah orang-orang yang tidak akan mendapatkan bagian di akhirat." Setelah itu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa potong kain sutera, beliau lantas memberikan sepotong darinya kepada Umar Ibnul Khaththab. Umar lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau berikan ini kepadaku, padahal engkau telah berkata tentang sutera sebagaimana yang engkau katakan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Aku berikan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai." Umar Ibnul Khaththab pun mengenakan kain tersebut untuk saudara laki-lakinya yang masih musyrik di Makkah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Amru Ibnul Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dengan kisah beriku, ia berkata, "Dengan kain sutera, " dan ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Lalu beliau mengirimkan jubbah (selendang) sutera kepada Umar." Beliau kemudian bersabda: "Juallah ini, dan gunakanlah hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhanmu."

AbuDaud:3522

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Seorang laki-laki (banci) masuk menemui isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan para sahabat menganggapnya sebagai Ghairu Ulil Irbah (orang-orang yang tidak punya nafsu kepada wanita). Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami sementara laki-laki banci itu bersama isteri-isteri beliau seraya mensifati wanita dengan berkata; 'Wanita itu jika menghadap ke depan maka ia menghadap dengan empat (lipatan), dan jika menghadap ke belakang maka ia menghadap dengan delapan (lipatan) '. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, aku melihat orang ini (banci) mengetahui apa yang ada pada wanita, maka jangan sekali-kali ia masuk menemui kalian." Mereka pun akhirnya memakai hijab." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] secara makna. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dengan hadits ini.. dengan tambahan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan laki-laki (banci) itu ke padang pasir, dan datang setiap hari jum'at untuk mencari makan." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] -dalam kisah ini-, dikatakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika laki-laki (banci itu) mati kelaparan?" beliau lalu memberinya izin untuk masuk dua kali setiap hari jum'at untuk minta makan, kemudian kembali lagi."Ket; lipatan maksudnya, wanita yang gemuk jika dilihat dari arah perut maka akan terlihat dua lipatan -setiap lipatan ada dua sisi- yang ada diperutnya, sementara jika dilihat dari arah punggung maka akan terlihat empat lipatan yang memiliki delapan sisi. Dan ini hanya terjadi pada wanita yang gemuk.

AbuDaud:3583

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Mutharrif Ar Ruwasi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menulis surat untuk orang-orang di luar arab, lalu dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya mereka tidak mau membaca surat tanpa ada setempelnya." Rasulullah kemudian membuat cincin dari perak dan memberi ukiran Muhammad Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] sebagaimana makna hadits Isa bin Yunus. Namun ia menambahkan, "cincin itu tetap berada dijarinya hingga meninggal, lalu pindah ke Abu Bakar hingga meninggal, lalu pindah ke Umar hingga meninggal, lalu pindah ke tangan Utsman. Dan ketika Utsman sedang berada di dekat sumur, cincin itu jatuh. Utsman memerintahkan untuk mencarinya namun tidak ketemu."

AbuDaud:3681

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Bangsa Quraisy pernah dikagetkan dengan kasus pencurian seorang wanita Makhzumiyah. Orang-orang berkata, "Siapakah yang akan memintakan amnesti kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" sebagian yang lain menjawab, "Tidak ada yang berani melakukan hal itu selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Usamah kemudian menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun bersabda: "Wahai Usamah! Apakah engkau akan meminta keringanan dalam masalah hukum had Allah? Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah: "Hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat dari mereka mencuri, mereka tidak menegakkan had. Tetapi jika ada orang rendahan yang mencuri, mereka menegakkan had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Pernah seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang, kemudian ia mengingkari bahwa dirinya pernah meminjamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya. Lalu ia mengisahkan sebagaimana dalam hadits Al Laits. Ia (perawi) berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memotong tangan wanita tersebut." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Wahb] meriwayatkan hadits ini dari [Yunus], dari [Az Zuhri], dalam hadits tersebut ia menyebutkan sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Al Laits, "Seorang wanita mencuri pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu ketika terjadinya penaklukan kota Makkah." [Al Laits] juga meriwayatkannya dari [Yunus], dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya. Ia menyebutkan, "Seorang wanita meminjam.." Mas'ud Ibnul Aswad juga meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Wanita tersebut mencuri kain beludru dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan [Abu Az Zubair] juga meriwayatkannya dari [Jabir]; "bahwasanya ada seorang wanita yang mencuri, maka ia berlindung kepada Zainab anak Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam."

AbuDaud:3802

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Didatangkan kepada Umar seorang wanita gila yang berbuat zina, Umar lalu minta masukan pendapat kepada orang-orang. Kemudian ia memerintahkan agar wanita itu dirajam. Wanita itu lalu dibawa melewati [Ali bin Abu Thalib] -semoga Allah meridhainya-, ia bertanya, "Ada apa dengan wanita ini?" orang-orang menjawab, "Wanita gila dari bani fulan, ia telah berbuat zina. Dan Umar memerintahkan agar ia dirajam saja." Ibnu Abbas berkata, "Ali kemudian berkata, "Bawalah ia kembali." Ali lantas mendatangi Umar dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau tahu bahwa pena pencatat amal itu diangkat dari tiga golongan manusia; orang gila hingga ia sembuh, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga ia balig?" Umar menjawab, "Tentu." Ali bertanya lagi, "Lalu kenapa wanita ini dirajam?" Umar menjawab, "Tidak apa-apa." Ali berkata, "Lepaskanlah ia." Ibnu Abbas berkata, "Umar kemudian membebaskan wanita tersebut. Lalu Umar pun bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Hingga berakal." Dalam riwayat lain, "Orang gila hingga ia sadar." Perawi berkata, "Umar kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Sulaiman bin Mihran] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "(wanita) itu lalu dibawa melewati [Ali bin Abu Thalib] -yakni sama dengan hadits Utsman- ia berkata, "Tidakkah engkau ingat (wahai Amirul Mukminin) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Pena pencatat dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang gila hingga ia waras, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga bermimpi basah?" Umar menjawab, "Engkau benar." Lalu Umar melepaskan wanita itu."

AbuDaud:3823

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha"

AbuDaud:3834

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; [Mujalid] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Orang-orang yahudi datang dengan membawa seorang laki-laki dan perempuan mereka yang telah melakukan perzinaan. Beliau lalu bersabda: "Datangkan kepadaku orang yang paling tahu dari cendikia kalian." Mereka lalu mendatangkan dua anak Shuriya, beliau bertanya kepada keduanya: "Hukuman apa yang kalian dapatkan dalam kitab Taurat berkenaan dengan kedua pezina ini?" keduanya menjawab, "Kami mendapatkan dalam kitab taurat; jika ada empat orang saksi yang menyatakan bahwa mereka telah melihat kemaluan si laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita seperti pena celak masuk ke dalam botolnya, maka mereka harus dirajam." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang menghalangi kalian untuk merajam mereka berdua?" keduanya menjawab, "Kekuasaan kami telah hilang, maka kami takut untuk dibunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas meminta didatangkan beberapa orang saksi, mereka lalu datang dengan membawa empat orang saksi yang kemudian menyatakan kesaksiannya, bahwa mereka melihat kemaluan si lelaki masuk ke dalam kemaluan wanita layaknya pena celak masuk ke dalam botolnya. Maka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Mugirah] dari [Ibrahim] dan [Asy Sya'bi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut. Namun tidak disebutkan, 'beliau lalu minta didatangkan empat orang saksi, lalu mereka pun bersaksi." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Asy Sya'bi] seperti hadits tersebut."

AbuDaud:3862

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] dari [Yazid Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang yang telah minum khamer didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Pukullah ia." Abu Hurairah berkata, "Di antara kita ada yang memukul dengan tangan, sandal dan kain. Ketika beliau beranjak pergi, sebagian kami ada yang mengucapkan, "Semoga Allah menghinakanmu!" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kalian mengatakan begitu, jangan kalian bantu setan dalam memperdayanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Abu Najiyah Al Iskandarani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Haiwah bin Syuraih] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnul Had] dengan sanad dan maknanya. Setelah pemukulan (terhadap peminum khamer), ia menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jelekkanlah ia." Maka orang-orang kembali menemui peminum khamer itu dan berkata, "Kamu tidak bertakwa kepada Allah!" Ada yang berkata, "Kamu tidak takut kepada Allah!" Ada yang berkata, "Kamu tidak punya malu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Kemudian mereka membebaskan orang tersebut. Dan diakhir ucapannya, beliau mengatakan: "Jangan kalian katakan yang demikian, tetapi ucapkanlah 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia'." Dan sebagian mereka ada yang menambahkan kalimat dan semisalnya."

AbuDaud:3882

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri Al Mishri bin Akhi Risydina bin Sa'd] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa [Ibnu Syihab] menceritakan kepadanya dari ['Abdurrahman bin Azhar] berkata, "Saat ini seakan aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di sebuah pemukiman, beliau mencari rumah Khalid Ibnul Walid. Ketika beliau dalam keadaan seperti itu, seorang laki-laki yang telah minum khamer dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda kepada orang banyak: "Pukullah ia!" kemudian di antara mereka ada yang memukul dengan sandal, tongkat dan Mitakhah -Ibnu Wahb mengartikan dengan pelepah kurma yang basah-." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil pasir dan melemparkannya ke wajah laki-laki itu."

AbuDaud:3890

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah Ibnul Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali deraan, kecuali pada pelaksanaan hudud Allah Azza Wa Jalla." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Bukair Ibnul Asyaj] menceritakan kepadanya dari [Sulaiman bin Yasar] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Jabir] bahwa [Bapaknya] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Burdah Al Anshari] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana maknanya."

AbuDaud:3894

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3911

Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan, "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."

AbuDaud:3912

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Wahb Al Juhani] Bahwasanya ia pernah bergabung dengan pasukan [Ali radliallahu 'anhu] yang menuju kaum Khawarij. Ali lalu berkata, "Wahai manusia sekalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar sekelompok orang dari umatku, mereka membaca Al-Qur'an, dan bacaan kalian terhadap Al-Qur'an tidak sebanding dengan bacaan mereka, shalat kalian tidak sebanding dengan shalat mereka, dan puasa kalian tidak sebanding dengan puasa mereka sedikit pun. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa bacaan itu baik untuk mereka, padahal bacaan mereka itu akan menjadi madharat bagi mereka. shalat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka mengetahui keutamaan memerangi mereka, sungguh mereka akan bermalas-malas untuk beramal (setelah memerangi mereka). Ciri-cirinya, di antara mereka ada seorang laki-laki yang mempunyai lengan tetapi tidak mempunyai siku (gemuk dan banyak dagingnya), pada panggal lengannya seperti buah dada dan berambut putih. Apakah kalian akan pergi kepada Mu'awiyah dan penduduk Syam, lalu kalian tinggalkan mereka bersama keluarga dan harta kalian? Demi Allah, sungguh aku sangat menginginkan mereka (memerangi). Sebab mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan dan merampas hak manusia. Maka berjalanlah dengan nama Allah." -Salamah bin Kuhail berkata; "Maka Zaid bin Wahab menunjukkan (menyebutkan) kepadaku tempat-tempat yang mereka lalui satu persatu hingga ketika sampai pada sebuah jembatan kami bertemu dengan orang-orang khawarij yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab Ar Rasibi, maka Ali berkata kepada mereka (kaum muslimin); "Lemparkanlah tombak-tombak kalian dan hunuslah pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir jika mereka menuntut perdamaian pada kalian sebagaimana mereka menuntut perdamaian pada kalian di hari Harura, (sehingga setelah itu mereka membangun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin), akhirnya pasukan kaum muslimin melemparkan tombak-tombak mereka, dan menghunuskan pedang serta menikam orang-orang khawarij dengan tombak mereka", Zaid bin Wahab berkata; "hingga sebagian (kaum muslimin) dapat membunuh sebagian (orang-orang khawarij) ", Zaid Wahab melanjutkan; "pada waktu itu yang terbunuh dari kaum muslimin hanya dua orang, lalu Ali radliallahu 'anhu berkata; "carilah di antara mereka Al Mukhdaj", namun mereka tidak mendapatkannya, Zaid berkata; "akhirnya Ali berdiri sendiri untuk mencarinya hingga ia sampai pada tumpukan mayat yang saling terbunuh", Ali berkata; "Keluarkanlah mereka", maka akhirnya ia mendapatkan Al Mukhdaj dalam pendaman tanah, ia lantas bertakbir dan berkata; "Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang telah menyampaikannya (tentang informasi kejadian tersebut) ", lalu Abidah As Salmani mendekatinya dan berkata; "Wahai Amirul mukminin, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Iya, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia", hingga Abidah memintanya untuk bersumpah tiga kali dan Ali pun bersumpah kepadanya tiga kali. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Wadhi`] berkata; Ali 'alahis salam berkata; "carilah Al Mukhdaj … -lalu ia menyebutkan redaksi hadits- maka mereka mengeluarkannya dari bawah tumpukan mayat di bawah gundukan tanah, Abu Al Wadhi` berkata; "seakan akan aku melihatnya (Al Mukhdaj) adalah seorang habasyah yang mengenakakan qiba' (sejenis pakaian luar, jaket atau rompi) salah satu tangannya kecil seperti buah dada perempuan yang memiliki bulu bulu kecil seperti bulu yang terdapat pada ekor yarbu' (binatang sejenis tupai)."

AbuDaud:4139

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sa'id] -maksudnya Said bin Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menahan kemarahan padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka pada hari kiamat Allah akan memanggilnya di antara manusia, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari sesuka hatinya." Abu Dawud berkata, "Abu Marhum namanya adalah 'Abdurrahman bin Maimun." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Mahdi- dari [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Manshur- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Suwaid bin Wahb] dari [seorang laki-laki] di antara anak-anak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memenuhi keamanan dan keimanan -namun ia tidak menyebutkan kisah dalam hadits sebelumnya-, lalu Allah akan memanggilnya, perawi menambahkan, "siapa meninggalkan dari memakai pakaian yang bagus padahal ia mampu -[Bisyr] mengatakan; aku mengira beliau mengatakan- karena merendah diri, Maka Allah akan memakaikan baginya baju kemuliaan. Dan barangsiapa menikah karena Allah Ta'ala maka Allah akan memberinya mahkota raja kepadanya."

AbuDaud:4147

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abul Aswad] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Jika salah seorang dari kalian marah dan ia dalam keadaan berdiri, hendakah ia duduk. Jika rasa marahnya hilang (maka itu yang dikehendaki), jika tidak hendaklah ia berbaring." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Dawud] dari [Bakr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Dzar dengan membawa pesan hadits ini." Abu Dawud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih di antara dua hadits yang ada."

AbuDaud:4151

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Sa'id bin Abu Hilal] menceritakan kepadanya, bahwa [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] ia berkata, "Ada beberapa bacaan, tidaklah seseorang membacanya tiga kali saat berdiri dari majlisnya kecuali Allah akan menghapus dosanya karenanya. Dan tidaklah seseorang yang mengucapkannya dalam masjlis yang baik dan majlis dzikir, kecuali dengannya Allah akan menutup amal baiknya sebagaimana kertas yang diakhiri dengan kalimat: 'ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA LAA ILAAHA ILLA ANTA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampunan dan taubat kepada-Mu)." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; [Amru] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Abu Amru] seperti hadits tersebut, dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:4216

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dan [Habib bin Asy Syahid] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sekali-kali kalian memanggil Abdi (budak laki-lakiku) dan amati (budak wanitaku). Dan jangan sekali-kali hamba sahaya memanggil Rabbi (pemeliharaku yang laki-laki) atau Rabbati (pemeliharaku yang wanita). Hendaklah seorang tuan memanggilnya dengan fataya (pelayan laki-lakiku) atau fatati (pelayan perempuanku), dan budak memanggil dengan sayyidi (tuan laki-lakiku) dan sayyidati (tuan wanitaku). Sebab kalian semua adalah Mamluk (budak) dan yang menjadi Rabb (pemelihara) adalah Allah semata." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] bahwa [Abu Yunus] menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] tentang hadits ini. Hanya saja ia tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah ia mengatakan Sayyidi (tuanku) dan Maulaya (junjunganku)."

AbuDaud:4324

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -maksudnya bin Abu Ayyub- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Ibnul Walid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun di waktu malam beliau membaca: "LAA ILAAHA ILLA ANTA SUBHAANAKA ALLAHUMMA ASTAGHFIRUKA LIDZANBII WA AS`ALUKA RAHMATAKA ALLAHUMMA ZIDNII 'ILMAN WA LAA TUZIGH QALBII BA'DA IDZ HADAITANII WA HABLII MIN LADUNKA RAHMATAN INNAKA ANTAL WAHHAAB (Tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau ya Allah, aku meminta pengampunan kepada-Mu untuk dosaku, dan aku meminta rahmat-Mu. Ya Allah, tambahkanlah ilmu kepadaku, jangan Engkau condongkan hatiku kepada kesesatan setelah Engkau beri petunjuk. Dan karuniakanlah kepadaku rahmat dari sisi Engkau. Karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)."

AbuDaud:4402

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Atha bin As Saib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada dua perkara, sekiranya keduanya itu selalu dijaga oleh seorang muslim, maka ia akan masuk surga. Dua perkara itu sangat mudah untuk dikerjakan, tetapi sedikit yang mau melaksanakannya. Yaitu; setiap selesai shalat mengucapkan tasbih sebanyak sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, dan takbir sepuluh kali. Hal itu akan sama dengan seratus lima puluh dengan lisan dan seribu lima ratus dalam timbangan. Membaca takbir sebanyak tiga puluh empat jika akan tidur, membaca tahmid sebanyak tiga puluh tiga dan membaca tasbih sebanyak tiga puluh tiga, maka itu adalah seratus dalam hitungan lisan dan seribu dalam hitungan timbangan." Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitungnya dengan tangan." Lau para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, dua hal itu mudah untuk dilakukan tetapi kenapa sedikit yang melakukannya?" beliau menjawab: "Setan datang kepada salah seorang dari kalian saat tidur, lalu dia akan menidurkan kalian sebelum kalian membacanya. Setan juga datang saat shalat, lalu dia akan mengingatkan semua keperluannya sebelum ia membacanya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyasy bin Uqbah Al Hadhrami] dari [Al fadhl bin Hasan Adh Dhamri] bahwa [Ibnu Ummul hakam] atau [Dhaba'ah] -keduanya puteri Az Zubair- ia menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka, bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan tawanan, lalu aku dan saudaraku Fatimah binti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengadukan semua permasalahan kami dan minta agar beliau memerintahkan (petusnya) memberikan budak kepada kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalian telah di dahului oleh anak-anak yatim badar (anak-anak yang bapaknya meninggal di badar)." Kemudian ia menyebutkan kisah hadits tasbih. Beliau bersabda: "Setiap selesai dari melaksanakan shalat …namun tidak menyebutkan ketika akan tidur."

AbuDaud:4404

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] telah menceritakan kepada kami [Az-Zuhri] dari [Shafwan bin Abdillah bin Shafwan] dari [bapaknya] dikatakan kepada Shafwan bin Umayyah bin Khalaf, celakalah orang yang tidak berhijrah. (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; saya tidak akan menemui keluargaku hingga saya datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya menunggang kendaraanku, saya temui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saya tanyakan, wahai Rasulullah! Orang-orang mengatakan 'Celaka orang yang tidak berhijrah. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Sekali-kali tidak, wahai Abu Wahab! kembalilah ke tanah Makkah!" (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; ketika saya sedang tidur, tiba-tiba datang seorang pencuri yang mengambil bajuku dari bawah kepalaku, lalu saya mendapatkannya hingga saya membawanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saya katakan, orang ini mencuri bajuku. Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh untuk memotong tangannya. (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, 'Bukanlah ini yang saya inginkan, akan tetapi saya ingin menjadikan baju itu sebagai sedekah padanya.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa kamu tidak mengatakannya sebelum kamu membawanya kepadaku?"

ahmad:14764

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] yaitu Ibnu Abu 'Arubah, dari [Qatadah] dari ['Atho'] dari [Thoriq bin Muroqqi'] dari [Shafwan bin Umayyah] seseorang mencuri mantelnya lalu dibawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau menyuruh untuk memotongnya. Lalu (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah saya telah memaafkannya.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kalau saja itu sebelum kamu membawanya kepadaku Wahai Abu Wahb?." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memotongnya.

ahmad:14766

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Sa'id bin As Shalt] dari [Suhail bin Al Baidla] berkata; tatkala kami sedang dalam perjalanan bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya membonceng beliau. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Suhail bin Al Baidla!" beliau mengangkat suaranya dua atau tiga kali, semuanya Suhail menjawabnya. Orang-orang mendengar suara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan mereka menyangka menginginkan mereka, lalu orang yang berada di hadapan beliau berhenti dan orang yang berada di belakang beliau mengejarnya. Setelah mereka terkumpul, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah, niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya dan wajib baginya surga." Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Al Had] dari [Muhammad] yaitu Ibnu Ibrahim dari [Sa'id bin As Shalt] dari [Suhail bin Al Baidla] dari Bani Abdul Dar berkata; tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebuah perjalanan, lalu menyebutkan secara makna.

ahmad:15179

Telah menceritakan kepada kami bapakku dari [Ya'qub bin Ibrahim Az Zuhri] berkata; saya telah mendengar [bapakku] menceritakan dari [Yazid] yaitu Ibnu Al Had, dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari [Suhail bin Baidla'] dia berkata; suatu malam Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggil sedang saya membonceng beliau, Wahai Suhail bin Baidla'!, beliau mengangkat suaranya beberapa kali, sampai orang yang berada di belakang dan depan kami mendengarnya. Mereka berkumpul dan mereka mengetahui bahwa beliau hendak mengatakan, 'Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah, Allah Azzawajalla mewajibkan surga baginya dan menyelamatkannya dari neraka. Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Sa'id Al Shalt] dari [Suhail bin Baidla'] dari Bani Abdu Dar, berkata; tatkala kami dalam sebuah perjalanan bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan secara makna.

ahmad:15279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] sesungguhnya [Sulaiman] yaitu At Taimi, dari [Abu 'Utsman] yaitu An-Nahdi, dari [Qabishah bin Muhariq] berkata; ketika turun ayat kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, berilah peringatan keluargamu dan kerabatmu, beliau mendaki bebatuan pada suatu gunung lalu berdiri pada bagian atasnya dan berseru atau berkata; "Wahai segenap keluarga Abdul Manaf, saya adalah pemberi peringatan. Permisalanku dengan permisalan kalian sebagaimana seorang laki-laki yang melihat musuh lalu bersegera memperingatkan keluarganya dengan menyeru atau berkata; Wahai segenap saudaraku. bapakku berkata; Ibnu Abu 'Ady berkata tentang hadits ini, dari Qabishah bin Muhariq ataukah dari Wahab bin 'Amr, dan ternyata dia salah, karena yang benar adalah [Zuhair bin 'Amr], ketika dia salah menerangkan hal tersebut, saya tinggalkan Wahab bin 'Amr.

ahmad:15349

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdusshomad] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid] dari [Abu Ad-Dahma'] dari [Hisyam bin 'Amir] berkata; mereka mengadu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kesusahan yang menimpa mereka. Lalu (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Galilah, perbaguslah, perluaslah dan kuburkanlah dua atau tiga orang dalam setiap lubang. Dahulukanlah orang yang paling banyak hapalan Al qur'annya" lalu bapakku termasuk yang meninggal lalu di dahulukan daripada yang lainnya. Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Humaid bin Hilal] menceritakan dari [Sa'ad bin Hisyam] dari [Bapaknya, Hisyam bin 'Amir] berkata; pada saat Perang Uhud, lalu menyebutkan haditsnya, secara lengkap. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; saya mendengar [Jarir bin Hazim] menceritakan hadits ini, dari [Humaid bin Hilal] dan menambahkan di dalamnya dari [Sa'ad bin Hisyam] dengan tambahan, dan perdalamlah.

ahmad:15673

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah], bahwa seorang laki-laki dari Bani Fazarah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa beberapa ekor Biawak. Lalu beliau membulak-balik salah seekor biawak di antara kedua tangannya. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umat yang telah dirubah bentuknya.." Tsabit berkata, "Menurut sepengetahuanku beliau bersabda: "Dan aku tidak tahu mungkin binatang ini termasuk di antaranya." [Syu'bah] berkata; [Hushain] berkata, dari [Zaid bin Wahb], dari [Hudzaifah], ia berkata, "Lalu beliau menyebutkan sesuatu semisal dengan berkenaan dengan binatang ini." Hudzaifah melanjutkan, "Namun beliau tidak memerintahkan atau melarang untuk memakannya."

ahmad:17251

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Wahab Al Jaisyani] dari [Adl Dlahhak bin Fairuz], bahwa [ayahnya], Fairuz, telah masuk Islam dengan beristerikan dua orang wanita yang saling bersaudara. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ceraikanlah seorang dari mereka yang engkau kehendaki." Dan sekali waktu Yahya menyebutkan, Telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dari Wahab bin Abdullah Al Ma'afiri dari Adl Dlahak bin Fairuz dari Bapaknya, bahwa ia telah memeluk Islam."

ahmad:17348

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abu Ishaq] menceritakan dari [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat bersama kami dua raka'at di Mina, yang ketika itu jumlah kami paling banyak tidak seperti sebelumnya, dan paling bisa memperoleh thumakninah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'bad bin Khalid] berkata, saya mendengar [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. dan ia pun menyebutkan hadits.

ahmad:17983

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] yakni saudaranya Amru bin Muhajir, ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Aqil bin Syabib] dari [Abu Wahb Al Jusyami] dan ia termasuk salah seorang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memberi nama dengan nama-nama para Nabi. Nama yang paling disukai Allah 'azza wajalla adalah Abdullah dan Abdurrahman. Kemudian nama yang paling benar adalah Harits dan Hammam. Sedangkan nama yang paling buruk adalah Harb dan Murrah. Persiapkanlah kuda, sisirlah rambut yang tumbuh pada bagian kening dan juga ekornya. -atau beliau mengatakan- (dan juga) pahanya. Dan pasanglah kalung pada lehernya, dan janganlah kalian memasangkannya kalung Al Autar (sejenis kalung untuk menangkal hasad). Kemudian, hendaklah kalian memilih kuda yang berwrana antara putih dan kemerah-merahan, berbelang putih di wajah dan kaki-kakinya. Atau yang rambutnya berwarna blonde dan berbelan putih di wajah serta kaki-kakinya. Atau yang berwarna hitam, dan berbelang putih di wajah serta kaki-kakitnya." Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] Telah menceritakan kepada kami [Aqil bin Syabib] dari [Abu Wahb Al Kala'i] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Maka ia pun menyebutkan maknanya. Muhammad berkata, "Saya tidak tahu, apakah beliau mendahulukan Al Kumait ataukah Al Adham." Dan orang-orang pun bertanya kepadanya, kenapa ia lebih mendahulukan Al Asyqar?" ia menjawab, "Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Sariyyah (pasukan khusus yang ditugaskan untuk operasi khusus), ternyata yang pertama kali datang adalah shahibul Asyqar (pasukan kuda yang rambut kudanya berwarna blonde)."

ahmad:18258

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab], ia berkata; berkata [Haiwah] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm; Bahwasanya ia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam di Ahjar Zait didekat Zarwa`, beliau berdiri berdoa meminta hujan seraya mengangkat kedua tangan tidak sampai sebatas kepala, telapak tangan beliau dihadapkan ke wajah. Telah menceritakan kepada kami [Harun] dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Haiwah] dari ['Umar bin Malik] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm; ia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, ia menyebut hadis serupa.

ahmad:20939

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] dan ['Affan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah]. Berkata 'Affan; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ghalib] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kembali dari Khaibar bersama dua budak, salah satunya milik 'Ali bin Abi Tholib, beliau bersabda; "Jangan pukul dia karena aku melarang memukul orang yang mendirikan shalat dan aku pernah melihatnya shalat." Berkata 'Affan dalam haditsnya; Telah mengabarkan kepada kami Abu Tholib dari Abu Umamah bahwa Nabi Shallallahu'alaihiWasallam kembali dari Khaibar bersama dua budak lalu 'Ali berkata; Wahai Rasulullah! Layanilah kami. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ambillah salah satu dari keduanya yang kau mau. 'Ali berkata; Pilihkan untukku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ambillah ini dan jangan pukul dia karena aku pernah melihatnya shalat saat kami pulang dari Khaibar dan aku melarang." Beliau memberi Abu Dzarr seorang budak dan bersabda; "Wasiatkan kebaikan padanya." Abu Dzarr memerdekakannya kemudian Nabi Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padanya; "Bagaimana khabar budak itu?" ia berkata; Wahai Rasulullah! baginda memerintahkanku untuk mempergaulinya dengan baik, maka aku memerdekakannya.

ahmad:21133

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] bahwa [Busra bin Sa'id] telah menceritakan kepadanya dari [Ma'mar bin 'Abdullah] bahwa dia menyuruh pembantunya dengan satu sha' tepung, lalu ia berkata kepadanya, "Juallah ini, lalu belilah gandum." Lalu pembantunya pergi dan mengambil satu sha' lebih, ketika Ma'mar datang, pembantunya mengabarkan hal itu kepadanya. Maka Ma'mar pun berkata kepadanya, 'Apakah kamu melakukannya? ' Pulang dan kembalikan, dan janganlah kamu mengambil kecuali sama timbangannya, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan dengan makanan sama timbangannya, " dan makanan kami ketika itu adalah gandum." Dikatakan kepadanya, "Tapi itu bukan seperti itu." Ma'mar lalu berkata, "Sesungguhnya aku takut akan jatuh dalam riba." Telah menceritakan kepada kami [Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa [Abu Nadlr] berkata kepadanya, bahwa [Busr bin Said] berkata kepadanya dari [Ma'mar bin' Abdullah], lalu ia menyebutkan maknanya."

ahmad:25990

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhry] dari [Shafwan bin Abdullah] bahwa Shafwan bin Umayah bin Khalaf pernah dikatakan kepadanya, "Binasalah orang-orang yang belum berhijrah." Shafwan berkata, "Maka aku berkata, "Aku tidak akan menemui keluargaku sampai aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku menaiki hewan tungganganku dan pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kukatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, orang-orang menganggap bahwa binasalah bagi orang-orang yang belum berhijrah?" Beliau bersabda: "Sekali-kali tidak wahai Abu Wahb, kembalilah kamu ke lembah di Makkah." Shafwan berkata, "Maka tatkala aku tiduran, seorang pencuri datang dan mencuri kain yang aku taruh di bawah kepalaku, lantas aku menangkapnya dan membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku katakan, "Laki-laki ini telah mencuri pakaianku!" Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya, maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, bukan ini yang aku maksudkan, biarlah ini sedekah buat dia." Beliau bersabda: "Kenapa tidak kamu katakan itu sebelum kamu bawa dia kemari."

ahmad:26353

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Ibnu Abu Arubah- dari [Qatadah] dari [Atha'] dari [Thariq bin Muraqqa'] dari [Shafwan bin Umayyah], bahwa seorang laki-laki telah mencuri kainnya, maka pencuri itu pun dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau kemudian menyuruh untuk memotong tangannya, maka Shafwan pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berlebihan terhadapnya." Beliau bersabda: "Wahai Abu Wahb, sekiranya hal ini terjadi sebelum kamu membawanya kehadapanku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap memotong tangannya."

ahmad:26355

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzakwan Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada seorang laki-laki Anshar. Maka laki-laki Anshar itu pun datang sementara kepalanya basah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Sepertinya kami telah membuat kamu tergesa-gesa?" Laki-laki Anshar itu menjawab, "Benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kamu dibuat tergesa-gesa atau tertahan (tidak mengeluarkan mani), maka cukup bagimu berwudlu." Hadits ini dikuatkan juga oleh [Wahhab] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Abu 'Abdullah berkata, riwayat [Ghundar] dan [Yahya] dari [Syu'bah] tidak menyebutkan 'wudlu'."

bukhari:174

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] berkata, "Pada suatu hari aku penah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di pintu rumahku sedangkan budak-budak Habasyah sedang bermain di dalam Masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutupiku dengan kain selendangnya saat aku menyaksikan permainan mereka." [Ibraim bin Al Mundzir] menambahkan, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikan budak-budak Habasyah mempertunjukkan permainan tombak mereka."

bukhari:435

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] berkata,; Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila makan malam seseorang dari kalian sudah dihidangkan sedangkan shalat sudah didirikan, maka dahulukanlah makan malam dan janganlah tergesa-gesa hingga dia menuntaskannya". Ibnu 'Umar juga pernah dihidangkan padanya suatu makanan sedangkan shalat sedang dilaksanakan, namun dia tidak mengikuti shalat tersebut hingga selesai, padahal saat itu dia juga mendengar bacaan imam. Berkata [Zuhair] dan [Wahab bin 'Utsman] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] berkata,; Telah bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila seseorang dari kalian sedang makan janganlah dia tergesa-gesa hingga dia menyelesaikan kebutuhan (makan) nya sekalipun shalat jama'ah sedang dilaksanakan". Diriwayatkan oleh [Ibrahim bin Al Mundzir] dari [Wahab bin 'Utsman], dan Wahab adalah penduduk Madinah.

bukhari:633

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Hind binti Al Harits] dari [Ummu Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika selesai salam, beliau tetap berdiam di tempatnya sejenak." Ibnu Syihab berkata, "Menurut kami -dan Allah yang lebih tahu, hal itu agar wanita yang akan pergi punya kesempatan." Dan [Ibnu Abu Maryam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Yazid] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] bahwa [Ibnu Syihab] menulis surat kepadanya; telah menceritakan kepadaku [Hind binti Al Harits Al Firasiyyah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dia adalah teman Ummu Salamah- ia berkata, "Ketika beliu salam, para wanita bergegas kembali ke rumah-rumah mereka masing-masing sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi." [Ibnu Wahab] berkata; dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Az Zubaidi] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] bahwa [Hind binti Al Harits Al Firasiyyah] mengabarkan kepadanya - saat itu wanita ini adalah isteri Ma'bad bin Al Miqdad, sekutunya Bani Zuhrah- Hind sering mengunjungi isteri-isrti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Syu'aib] berkata; dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Ibnu Abu 'Atiq] berkata; dari [Az Zuhri] dari [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] ia menceritakan kepadanya dari [Ibnu Syihab] dari [seorang wanita] suku Quraisy, ia menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:803

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Atha] menyakini bahwa [Jabir bin 'Abdullah] meyakini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang merah hendaklah dia menjauhi kami." Atau beliau mengatakan: "Hendaklah dia menjauhi masjid kami dan hendaklah dia duduk berdiam di rumahnya." Dan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberikan periuk yang di dalamnya sayuran seperti kol. Kemudian beliau mencium arama sesuatu, beliau lalu menanyakannya dan beliau pun diberi kabar tentang beau tersebut. Maka beliau bersabda: "Sodorkanlah!" yakni kepada para sahabat yang bersamanya. Ketika beliau melihat mereka enggan memakannya, beliau pun bersabda: "Makanlah! Sesungghuhnya aku berbicara dengan orang yang bukan engkau ajak bicara." [Ahmad bin Shalih] menyebutkan dari [Ibnu Wahab], "Saat perang badar beliau diberi..". Ibnu menyebutkan, "Yakni mangkuk berisi sayuran." Namun [Al Laits] dan [Abu Shafwan] dari [Yunus] tidak menyebutkan perihal mangkuk tersebut, dan aku tidak tahu ucapan tadi perkataan Az Zuhri atau memang redaksi hadits begitu."

bukhari:808

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang tidak berdosa bagi orang yang sedang berihram untuk membunuhnya". Dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Zaid bin Jubair] berkata,, aku mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; telah menceritakan kepada saya salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang sedang ihram membunuh…". Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata; ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata,, telah berkata, [Hafshah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang seseorang tidak berdosa jika membunuhnya, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak".

bukhari:1697

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari ['Amru bin Al Harits] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] bahwa [Muhammad bin Ja'far] menceritakan kepadanya dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal dunia dan memiliki hutang puasa maka walinya (boleh) berpuasa untuknya". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Ibnu Wahab] dari ['Amru]. Dan [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Ibnu Abu Ja'far].

bukhari:1816

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdullah bin 'Amru in Haram wafat dengan meninggalkan hutang lalu aku meminta tolong kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta para piutangnya agar mereka mau membebaskan hutang tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada mereka namun mereka tidak mengabulkannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadaku: "Pergilah dan pisahkan kurmamu sesuai jenisnya, kurma jenis 'ajwah dipisahkan, kurma jenis 'Adzq zaid tolong pisahkan, lalu kirimlah kepadaku". Kemudian aku melaksanakan lalu aku kirim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau datang lalu duduk diatasnya atau di tengahnya kemudian berkata: "Timbanglah untuk orang-orang". Maka akupun menimbangnya hingga aku tunaikan apa yang menjadi hak mereka dan yang tinggal adalah kurma milikku dan seolah tidak ada yang kurang sedikitpun dari kurma-kurna tersebut". Dan berkata, [Firas] dari [Asy-Sya'biy] telah menceritakan kepada saya [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan senantiasa Beliau terus menimbang kurma tersebut untuk masyarakat hingga selesai". Dan berkata, [Hisyam] dari [Wahab] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Potonglah tangkainya buat dia lalu genapkanlah timbangannya".

bukhari:1983

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Bapakku meninggal dunia dan memiliki hutang lalu aku tawarkan kepada para piutangnya untuk mengambil kurma miliknya sebanding dengan hutangnya namun mereka menolaknya dan menganggap bahwa hal itu belum cukup lunas. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan hal itu maka Beliau berkata: "Jika kamu hendak memanen (kurmamu) lalu kamu letakkan dalam sebuah loyang maka beritahulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka Beliau datang bersama dengan Abu Bakar dan 'Umar lalu Beliau duduk di loyang tersebut seraya mendoakan keberkahan kemudian Beliau berkata: "Panggilah para piutang kamu itu lalu lunasilah". Maka tidak ada satupun orang yang bapakku berhutang padanya melainkan telah aku lunasi dan masih tersisa tiga belas wasaq dari kurma 'ajwah sebanyak tujuh wasaq dan kurma lain enam wasaq atau enam wasaq kurma 'ajwah dan tujuh wasaq kurma jenis lain. Lalu aku memenuhi shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akupun menceritakan hal itu kepadanya, maka beliau tersenyum, dan bersabda; temuilah Abu Bakar dan Umar lalu bertahukan hal itu kepadanya". Maka keduanya berkata: 'Sungguh kami telah tahu bahwa bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat pasti akan terjadi". Dan berkata [Hisyam] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat 'Ashar dan tidak menyebut Abu Bakar dan tidak juga disebutkan Beliau tersenyum". Dan dia berkata: "Dan bapakku meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq". Dan berkata [Ibnu Ishaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat azh-Zhuhur".

bukhari:2510

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata aku mendengar ['Amir] berkata telah bercerita kepadaku [Jabir radliallahu 'anhu] bahwa dia bepergian dengan menunggang unta yang sudah lemah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapannya dan memukul unta tersebut serta mendo'akannya maka unta itu berjalan tidak seperti biasanya kemudian Beliau berkata: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Aku katakan "Aku tidak mau". Kemudian Beliau berkata lagi: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya sampai aku pulang ke rumah keluargaku. Ketika kami telah sampai, aku berikan kepada Beliau unta tersebut dan Beliau memberiku uang pembayarannya lalu aku pergi. Namun Beliau mengikuti aku dan bersabda: "Aku tidak akan mengambil untamu, ambillah untamu dan itu menjadi hartamu". [Syu'bah] berkata dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin aku menungganginya sampai Madinah". Dan berkata [Ishaq] dari [Jarir] dari [Mughirah]: "Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya hingga aku tiba di Madinah". [Atha`] dan selainnya berkata; "kamu boleh menungganginya hingga Madinah". [Muhammad bin Al Munkadir] berkata dari [Jabir] "bahwa ia mensyaratkan untuk menungganginya hingga Madinah", [Zaid bin Aslam] berkata dari [Jabir]: "Dan kamu boleh menungganginya sampai kamu kembali". Dan berkata [Abu Az Zubair] dari [Jabir]: "Kami izinkan kamu menungganginya hingga tiba di Madinah". Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Kamu gunakan hinga kamu bertemu keluargamu". Dan berkata ['Ubaidullah] dan [Ibnu IShaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membellinya dengan empat puluh dirham". Dan hadits ini diikuti juga oleh [Zaid bin Aslam] dari [Jabir]. Dan berkata [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dan selainnya dari [Jabir]: "Aku ambil pembayarannya seharga empat dinar". Demikianlah bahwa nilai satu dinar sama dengan sepuluh dirham dan [Mughirah] tidak menerangkan harganya dari [Asy Sya'biy] dari [Jabir] dan [Ibnu Al Munkadir] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Empat puluh uang emas". Dan berkata [Abu Ishaq] dari [Salim] dari [Jabir]: "Dengan dua ratus dirham". Dan berkata [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir]: "Beliau membelinya di perjalanan Tabuk". Aku menduga dia berkata: "Empat awaq". Dan berkata [Abu Nadhrah] dari [Jabir]: "Beliau membelinya degan harga dua puluh dinar". Dan perkataan Asy Sya'biy: 'Dengan empat puluh dirham" lebih memenuhi syarat dan lebih shohih menurutku". Ini perkataan Abu 'Abdullah Al Bukhariy

bukhari:2517

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika turun turun QS asy-Syu'ara' ayat 214 yang artinya: ("Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang terdekat"), Beliau berseru: "Wahai Kaum Quraisy" atau ucapan semacamnya, peliharalah diri kalian karena aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Bani 'Abdi Manaf, aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai 'Abbas bin 'Abdul Muthallib aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Fathimah putri Muhammad, mintalah kepadaku apa yang kamu mau dari hartaku, sungguh aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah". Hadits ini ditelusuri oleh [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab].

bukhari:2548

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Ibnu Wahb] berkata ['Amru] telah bercerita kepadaku [Abu Al Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku saat itu disisiku ada dua sahaya wanita yang sedang bersenandung dengan lagu-lagu (tentang perang) Bu'ats. Maka Beliau berbaring di atas tikar lalu memalingkan wajahnya. Kemudian masuk Abu Bakar lalu mencelaku dan berkata: Seruling-seruling syetan (kalian perdengarkan) di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandang kepada Abu Bakar dan berkata: "Biarkanlah keduanya". Setelah Beliau tidak menghiraukan lagi, aku memberi isyarat kepada kedua sahaya tersebut lalu keduanya pergi. Saat Hari Raya 'Ied, biasanya ada dua budak Sudan yang memperlihatkan kebolehannya mempermainkan tombak dan perisai. Maka adakalanya aku sendiri yang meminta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau Beliau yang menawarkan kepadaku: "Apakah kamu mau melihatnya? ' Maka aku jawab: "Ya, mau". Maka Beliau menempatkan aku berdiri di belakang, Beliau dimana pipiku bertemu dengan pipi Beliau sambil Beliau berkata: "Teruskan hai Banu Arfadah". Demikianlah seterusnya sampai aku merasa bosan lalu Beliau berkata: "Apakah kamu merasa sudah cukup?" Aku jawab: "Ya, sudah. Lalu Beliau berkata: "Kalau begitu pergilah". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy, [Ahmad] berkata dari [Ibnu Wahab]: " Setelah Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghiraukan lagi".

bukhari:2691

Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] berkata, aku mendengar [Murrah Al Hamdaniy] yang bercerita, katanya dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keistimewaan 'Aisyah radliallahu 'anhu dibandingkan wanita-wanita lain, bagaikan keistimewaan makanan "tsarid" terhadap makanan yang lain. Orang-orang yang sempurna dari kalangan laki-laki banyak dan tidak ada orang yang sempurna dari kalangan wanita kecuali Maryam binti 'Imran dan Asiyah, istrinya Fir'aun". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah bercerita kepadaku Sa'id bin Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik wanita Quraisy adalah wanita yang paling baik mengendarai unta, paling penyayang kepada anaknya dan paling memelihara hak suaminya yaitu terhadap harta yang dimilikinya." Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Maksudnya pada zaman sekarang. Dan Maryam binti 'Imran tidak pernah sekalipun menunggang unta". Hadits ini diikuti juga oleh anak saudara dari Az Zuhriy dan Ishaq Al Kalbiy dari Az Zuhriy.

bukhari:3179

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Hari peperangan Bu'ats adalah peperangan yang ditunjukkan oleh Allah dalam kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ikut terlibat pada hari bersejarah tersebut, saat para pemimpin saling bertengkar dan telah terbunuh para pembesat-pembesar yang dimuliakan kaum tersebut dan begitu juga banyak yang terluka dari mereka. Dan Allah juga telah menunjukkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masuk Islamnya mereka". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Amru dari Bukair bin Al Asyaj bahwa Bukair, sahaya Ibnu 'Abbas bercerita keadanya, bahwa Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Sa'i dasar lembah antara bukit Shafa dan Marwah bukanlah sunnah. Karena dahulu orang-oang jahiliyyah mengerjakan sa'i juga disana dan berkata; "Kami tidak akan melewati al Bathha' melainkan dengan berlari-lari kecil.

bukhari:3558

Abu Abdullah dan [Abdullah bin Raja'] berkata kepadaku; telah mengabarkan kepada kami ['Imran Al Qaththan] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat beliau merasa khawatir (serangan musuh) pada perang ketujuh yaitu perang Dzatur Riqa'. Ibnu 'Abbas berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf di Dzi Qarad." [Bakr bin Sawadah] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Nafi'] dari [Abu Musa] bahwa [Jabir] menceritakan kepada mereka; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bersama mereka pada perang Muharib dan Tsa'labah". Dan berkata [Ibnu Ishaq] aku mendengar [Wahb bin Kaisan] aku mendengar [Jabir]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Dzatur Riqa' dan melewati daerah Nakhl. Beliau bertemu dengan rombongan dari suku Ghathafan namun tidak terjadi peperangan, ternyata satu sama lain dari kedua kelompok saling dihinggapi rasa takut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf dua raka'at." [Yazid] mengatakan dari [Salamah]; "Aku ikut perang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat perang Al Qard."

bukhari:3815

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dua orang laki-laki mendatangi Ibnu Jubair mengadukan perihal fitnah yang menimpa Ibnu Jubair keduanya berkata; sesungguhnya orang-orang telah berbuat sesuatu kepadanya, sedangkan kamu wahai Ibnu Umar sebagai sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apa yang menghalangimu tidak ikut campur dalam urusan ini? Ibnu Umar menjawab; 'Yang menghalangiku adalah karena Allah telah mengharamkan darah saudara muslim. Lalu keduanya berkata; 'Bukankah Allah telah berfirman: "Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah?" maka Ibnu Umar menjawab: "Kami telah berperang hingga fitnah itu tidak ada lagi dan din ini sudah menjadi milik Allah. Sedangkan kalian menginginkan peperangan hingga terjadi fitnah dan din ini menjadi milik bukan selain Allah. ['Utsman bin Shalih] menambahkan dari [Ibnu Wahhab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Fulaan dan [Haiwah bin Syuraih] dari [Bakr bin 'Amru Al Ma'afiri] bahwa [Bukair bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepadanya dari [Nafi'] bahwa seseorang menemui Ibnu 'Umar seraya berkata; 'Wahai Abu 'Abdur Rahman apa yang menghalangimu untuk berhaji dan berumrah pada tahun ini dan kamu meninggalkan jihad di jalan Allah padahal kamu tahu bahwa Allah sangat menganjurkan hal itu? [Ibnu Umar] menjawab; 'Wahai anak saudaraku, Islam ini dibangun atas lima dasar; Iman kepada Allah dan Rasul-Nya, shalat lima waktu, puasa dibulan Ramadlan, menunaikan zakat, dan haji ke baitullah. Laki-laki itu berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, apakah kamu tidak mendengar apa yang disebutkan Allah di dalam kitabnya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai kembali pada perintah Allah". Juga firman Allah: "Perangilah mereka hingga tidak ada fitnah." Ibnu Umar menjawab; 'kami telah melakukan hal itu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Islam masih sedikit hingga seseorang dari kami difitnah karena agamanya, baik dengan dibunuh maupun disiksa sampai Islam semakin menyebar dan tidak ada lagi fitnah. Orang itu berkata lagi; 'Bagaimana pendapatmu tentang Utsman dan Ali? Ibnu Umar menjawab; 'Adapun Utsman maka Allah telah memaafkannya sedangkan kalian telah membenci untuk memaafkannya. Sedangkan Ali dia adalah sepupu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menantunya. Lalu dia mengisyaratkan dengan tangannya seraya berkata; 'Inilah rumahnya sebagaimana kamu lihat.'

bukhari:4153

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika diturunkan kepadanya ayat: Dan peringatkanlah keluargamu yang terdekat. (As Syu'ara: 214). Beliau bersabda: "Wahai orang-orang Quraisy, -atau ucapan yang serupa dengannya- belilah diri kalian dari Allah, saya tidak mampu menolong kalian sedikitpun dari Allah, wahai Bani Abd Manaf, saya tidak mampu menolong kalian sedikitpun dari Allah, wahai Abbas bin Abdul Muththalib, saya tidak mampu menolong kamu sedikitpun dari Allah, wahai Shafiyah bibi Rasulullah, saya tidak mampu menolong kamu sedikitpun dari Allah, wahai Fathimah binti Muhammad mintalah kepadaku apa yang engkau inginkan dari hartaku, saya tidak mampu menolong kamu sedikitpun dari Allah." Diriwayatkan pula oleh [Ashbagh] dari [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab].

bukhari:4398

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata; [Abdullah] berkata; Kami pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saat itu kami tak punya apa-apa. Kemudian kami pun berkata, "Apakah kami harus mengebiri?" Dan ternyata beliau pun melarang kami untuk melakukannya, lalu beliau memberikan rukhshah kepada kami, yakni menikahi wanita meskipun dengan mahar kain. Kemudian membacakan ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang baik yang dihalalkan Allah untuk kalian, dan janganlah kalian melampau batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas." (QS. Almaidah 87). [Ashbagh] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang pemuda, dan aku khawatir terhadap diriku bila terjerumus dalam kekejian, namun aku tidak memiliki sesuatu untuk menikahi wanita." Beliau terdiam. Aku pun berkata lagi seperti itu, beliau masih terdiam. Aku pun mengulanginya kembali, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, qalam telah mengering (takdir telah ditetapkan) atas semua yang harus kamu hadapi, bolehlah kamu mengebiri, atau silahkan tinggalkan."

bukhari:4686

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian tiba dari bepergian pada malam hari, maka janganlah kalian temui keluargamu, hingga orang yang ditinggal dapat berdandan dan yang kusut rambutnya bisa bersisir." Syu'bah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kamu mempercepat punya anak, hendaklah kamu mempercepat punya anak." Hadis ini diperkuat oleh [Ubaidullah] dari [Wahb] dari [Jabir], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni terkait dengan ucapan 'Hendaklah kamu mempercepat punya anak, Hendaklah kamu mempercepat punya anak,.

bukhari:4845

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katika ada seseorang yang menjulurkan kain sarungnya maka dia akan berguncang-guncang (diadzab) di perut bumi hingga datangnya hari Kiamat." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Yunus] dari [Az Zuhri] namun dia tidak merafa'kannya (sanadnya tersambung sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) yaitu dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari pamannya [Jarir bin Zaid] dia berkata; saya pernah bersama [Salim bin Abdullah bin Umar] berada di depan pintunya, lalu dia berkata; saya mendengar bahwa [Abu Hurairah] mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas."

bukhari:5344

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma; "Saya pernah mengikuti shalat Ied bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengerjakan shalat sebelum berkhutbah." Abu Abdullah berkata; [Ibnu Wahb] menambahkan dari [Ibnu Juraij]; 'Kemudian beliau menemui para wanita, lantas para wanita segera melempar cincin mereka baik yang kecil maupun yang besar ke kainnya Bilal.'

bukhari:5430

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar." [Busr] berkata; kemudian [Zaid] menderita sakit, maka kami pun menjenguknya, ternyata di pintunya terdapat tirai yang bergambar, lantas kataku kepada Ubaidullah anak tiri Maimunah isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Tidakkah Zaid pernah mengabarkan kepada kami tentang gambar di hari pertama?" [Ubaidullah] menjawab; "Apakah kamu tidak mendengarnya waktu dia mengatakan; "Kecuali nomer di pakaian?" [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Amru yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepadanya [Bukair] telah menceritakan kepadanya [Busr] telah menceritakan kepadanya [Zaid] telah menceritakan kepadanya [Abu Thalhah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5501

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Umais] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara Salman dengan Abu Darda`, lalu Salman mengunjungi Abu Darda` dan melihat Ummu Darda' berpenampilan kusam, Salman pun bertanya; "Kenapa denganmu?" Ummu Darda` menjawab; "Sesungguhnya saudaramu yaitu Abu Darda' tidak membutuhkan terhadap dunia sedikitpun, " Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata; "Makanlah karena aku sedang berpuasa." Salman menjawab; "Saya tidak ingin makan hingga kamu ikut makan." Akhirnya Abu Darda' pun makan. Ketika tiba waktu malam, Abu Darda' beranjak untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya; "Tidurlah." Abu Darda` pun tidur, tidak berapa lama kemudian dia beranjak untuk mengerjakan shalat, namun Salman tetap berkata; "Tidurlah." akhirnya dia tidur." Ketika di akhir malam, Salman berkata kepadanya; "Sekarang bangunlah, " Abu Juhaifah berkata; "Keduanya pun bangun dan melaksanakan shalat, setelah itu Salman berkata; "Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atas dirimu, dan badanmu memiliki hak atas dirimu, isterimu memiliki hak atas dirimu, maka berikanlah haknya setiap yang memiliki hak." Selang beberapa saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu hal itu diberitahukan kepada beliau, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salman benar." Abu Juhaifah Wahb As Suwa`i biasa di sebut dengan Wahb Al Khair.

bukhari:5674

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Qatadah] dari [Abu 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berdo'a ketika dalam kesulitan, beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAHUL 'ADZIIM AL HALIIM LAA ILAAHA ILLALLAH RABBUL 'ARSYIL 'AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAH RABBUS SAMAAWATI WA RABBUL ARDLI WA RABBUL ASRSYL KARIIM (Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Penyantun. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan Penguasa arasy yang agung. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan langit dan bumi serta Tuhan arasy yang mulia)." Dan berkata [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] seperti itu.

bukhari:5870

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Shufwan Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati orang tua masih tetap berjiwa muda dalam dua perkara, yaitu; mencintai dunia dan panjang angan-angan." [Al Laits] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id] dan [Abu Salamah].

bukhari:5941

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu dia berkata; "Pada suatu malam, aku pernah keluar rumah, tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan sendirian tanpa ditemani oleh seorang pun, aku menyangka mungkin beliau ingin berjalan tanpa ditemani oleh orang lain, maka aku pun berjalan di bawah bayangan rembulan, ternyata beliau menoleh dan melihatku, beliau bersabda: 'Siapakah ini? ' Aku menjawab; 'Saya...Abu Dzar. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusanmu.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Dzar, kemarilah.' Abu Dzar melanjutkan; 'Lalu aku berjalan bersama beliau beberapa saat, lantas beliau bersabda: 'Sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali yang diberikan kebaikan oleh Allah padanya -beliau meniup ke sebelah kanan, kiri, depan dan belakangnya- lalu dia menggunakan (harta tersebut) dengan baik.' Abu Dzar melanjutkan; Lalu aku melanjutkan perjalanan beberapa saat dan bersabda kepadaku: 'Duduklah di sini.' Maka beliau menyuruhku duduk di suatu tempat yang sekitarnya banyak bebatuan, beliau bersabda: 'Duduklah di sini hingga aku kembali kepadamu.' Abu Dzar melanjutkan; 'Setelah itu beliau beranjak pergi menuju Harrah hingga aku tidak melihatnya, tinggallah aku sendirian, dan aku sudah lama menunggu. Setelah itu aku mendengarnya berada di hadapan, dan dia mengatakan: 'Walaupun mencuri dan berzina.' Abu Dzar berkata; 'Ketika beliau kembali, aku sudah tidak sabar lagi hingga aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu, siapakah yang mengatakan di samping Harrah ini? Karena aku tidak mendengar seseorang pun yang kembali bersama anda.' Beliau bersabda: 'Itu adalah Jibril 'alaihis salam, ia menampakkan kepadaku di samping Harrah ini, katanya; 'Berilah kabar gembira kepada ummatmu, bahwa barangsiapa meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, maka ia akan masuk surga.' Akupun bertanya; 'Wahai Jibril, walaupun ia mencuri dan berzina.' Jibril menjawab; 'Ya.' Abu Dzar berkata; lalu aku berkata; 'Walaupun ia mencuri dan berzina? ' Nabi menjawab; 'Ya, walaupun dia meminum Khamr.' [An Nadlr] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dan [Al A'masy] serta [Abdul Aziz bin Rufai'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dengan hadits ini. Abu Abdullah mengatakan; 'Haditsnya Abu Shalih dari Abu Darda` adalah mursal dan tidak sah, kami hanya ingin mengetahuinya, sedangkan yang shahih adalah hadits Abu Dzar, lalu ditanyakan kepada Abu Abdullah mengenai haditsnya Atha` bin Yasar dari Abu Darda`, dia menjawab; 'Haditsnya juga mursal dan tidak shahih, yang shahih adalah hadits Abu Dzar. Dia juga berkata; 'Ambillah hadits Abu Darda` ini tentang; 'Bila (seseorang) meninggal lalu mengucapkan Laa ilaaha illallah, yaitu ketika hendak menemui ajalnya.'

bukhari:5962

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'], bahwasanya Sa'd pernah mengajukan penawaran rumah kepadanya seharga empat ratus mitsqal. Lantas Abu rafi' menjawab; 'Kalaulah aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak terhadap dindingnya, " niscaya aku tidak menjualnya kepadamu. Dan sebagian orang berpendapat; Jika seseorang membeli bagian rumah, lantas ia ingin membatalkan syuf'ah, dan ia berikan kepada anak kecilnya, maka ia tak wajib bersumpah.

bukhari:6463

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Syabbah bin 'Abidah bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ali Al Muqaddami] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat kemudian berhadats, maka hendaklah ia pegang hidungnya dan pergi. " Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Qais] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1212

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamamad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] dari [Abu Hurairah] berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam acara takziah jenazah, tiba-tiba Umar melihat seorang perempuan berteriak meratapinya (jenazah). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Hai Umar, biarkanlah dia. Sesungguhnya mata meneteskan air mata, jiwa sedang tertimpa musibah, dan perjanjian masanya sudah dekat. " Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] dari [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] dari [Salamah Ibnul Azraq] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1576

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia lalu berkata, "Aku telah celaka, " beliau bertanya: "Apa yang membuatmu celaka?" ia menjawab, "Aku telah menggauli isteriku di bulan ramadlan, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Merdekakanlah seorang budak, " ia berkata, "Aku tidak mempunyai budak, " beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Duduklah. " Maka ia pun duduk, di saat ia sedang duduk dihadapkanlah kepadanya keranjang yang disebut Al Araq (sebanding antara lima belas hingga dua puluh sha'). Beliau lalu bersabda: "Pergi dan bersedekahlah ini, " ia menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan al haq, antara dua lembah ini tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan ini kecuali kami. " Beliau bersabda: "Pergi dan berilah makan keluargamu. " Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Umar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits, beliau bersabda: "Berpuasalah satu hari untuk menggantinya. "

ibnu-majah:1661

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] dari [Hammad] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku hadiah dua budak bersaudara. Kemudian aku menjual seorang dari keduanya. Beliau lantas bertanya: "Apa yang sedang dilakukan oleh kedua budak itu?" Aku menjawab, "Aku telah menjual salah seorang dari keduanya." Beliau bersabda: "Kembalikanlah."

ibnu-majah:2240

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] dia berkata, "Aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, dan dapat di masukkan sebagai obat tetes hidung untuk dapat menyembuhkan penyakit kerongkongan dan dapat pula menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidillah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, Yunus mengatakan, "Arti a'laqtu adalah menusuk dengan jari."

ibnu-majah:3453

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Sulaiman bin Abdul Malik, dari [Ubadah bin Nusai] dari [Qais bin Al Harits] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] ia berkata; "Aku datang ke Madinah pada masa kekhilafahan [Abu Bakar As Shiddiq] . Lalu aku shalat maghrib di belakangnya, dia membaca Ummul Qur'an pada dua rakaat pertama dan surat-surat Al Mufashshal yang pendek. Kemudian dia berdiri menuju rakaat yang ketiga, lalu aku mendekat kepadanya hingga kainku hampir menempel pakaiannya. Aku mendengar ia membaca Ummul Qur'an dan ayat ini; '(Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami Rahmat dari sisi Engkau; Karena Engkau-lah Maha pemberi (karunia) '." (Qs. Ali Imran: 8) .

malik:159

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Al Miswar bin Rifa'ah Al Quradli] dari [Zubair bin Abdurrahman bin Zubair] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Rifa'ah bin Simwal mentalak isterinya yang bernama Tamimah binti Wahab sebanyak tiga kali. Kemudian bekas isterinya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Namun Abdurrahman mempunyai masalah karena tidak mampu menyetubuhinya, sehingga ia kembali mencerikan Tamimah. Maka Rifa'ah ingin menikahinya kembali, karena dia adalah suami pertama yang pernah menceraikannya. Lalu hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau melarangnya seraya bersabda: "Tidak halal bagimu untuk menikahinya lagi, hingga ia merasakan nikmatnya madu laki-laki yang lain (bersetubuh) ."

malik:975

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibrahim bin Abu 'Ablah] dari [Abdul Malik bin Marwan] bahwa dia pernah memberi hadiah kepada sahabatnya seorang budak wanita. Kemudian dia bertanya tentang perihal budak wanita tersebut, sahabatnya lalu berkata, "Aku punya keinginan untuk memberikan budak tersebut kepada anakku hingga dia dapat melakukan ini dan itu." Abdul Malik berkata; "Sungguh [Marwan] lebih wara' (menjaga diri) darimu, dia pernah memberikan budak perempuan kepada anaknya seraya berkata; "Kamu jangan mendekati budak wanita itu, karena aku pernah melihat betisnya tersingkap."

malik:991

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya."

malik:997

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Ghatafan bin Tharif Al Mari] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Barangsiapa memberi sebuah pemberian untuk menyambung silaturahim, atau untuk tujuan sedekah, maka dia tidak boleh menariknya kembali. Barangsiapa memberi suatu pemberian, dengannya dia mengharap pahala, maka dia boleh menariknya kembali jika dia tidak ridla dengan hibah tersebut."

malik:1244

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Bakar bin Khallad al-Bahili] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Waqid bin Muhammad bin Zaid] bahwa dia mendengar [bapaknya] menceritakan dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda saat haji Wada': "Celakalah kalian, " atau beliau berkata, "Neraka Wail untuk kalian, janganlah kalian kembali kafir sesudah (kematian) ku, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Umar bin Muhammad] bahwa [bapaknya] menceritakan kepadanya dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah, dari Waqid."

muslim:99

Telah meriwayatkan [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir al-Mishri] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu al-Had] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka." Seorang wanita yang pintar di antara mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa kaum wanita yang paling banyak menjadi penghuni Neraka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Kalian banyak mengutuk dan mengingkari (pemberian nikmat dari) suami. Aku tidak melihat mereka yang kekurangan akal dan agama yang lebih menguasai pemilik akal, daripada golongan kamu." Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Apakah maksud kekurangan akal dan agama itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Maksud kekurangan akal ialah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Inilah yang dikatakan kekurangan akal. Begitu juga kaum wanita tidak mengerjakan shalat pada malam-malam yang dilaluinya kemudian berbuka pada bulan Ramadlan (karena haid). Maka inilah yang dikatakan kekurangan agama." Dan telah menceritakan tentangnya kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Bakar bin Mudlar] dari [Ibnu al-Had] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepadaku [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka bertanya, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Amru bin Abu Amru] dari [al-Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits yang semisal dengan hadits Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:114

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] dan lafazh tersebut saling berdekatan kemiripannya. Telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] dari [Ubaidullah bin Adi bin al-Khiyar] dari [al-Miqdad bin al-Aswad] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu seandainya aku berjumpa dengan seorang lelaki dari golongan orang-orang kafir, lalu mereka menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan pedangnya. Kemudian dia lari dariku dan berlindung di balik sepohon kayu', lalu orang yang melakukan itu berkata, 'Aku menyerahkan diri karena Allah. Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu (tauhid)? ' Rasulullah bersabda: "Janganlah kamu membunuhnya." Miqdad membantah, "Wahai Rasulullah! Lelaki itu telah memotong tanganku, dan setelah memotongnya ia (sengaja) mengucapkannya! Apakah aku boleh membunuhnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kamu membunuhnya, seandainya kamu membunuh lelaki itu, maka sungguh dia seperti kamu sebelum kamu membunuhnya, sedangkan kamu berkedudukan sepertinya sebelum dia mengucapkan perkataan tersebut (maksudnya kafir)." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] dari [al-Auza'i]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. Adapun al-Auza'i dan Ibnu Juraij, maka dalam hadits keduanya dia berkata, 'Saya menyerahkan diri kepada Allah' sebagaimana dikatakan al-Laits dalam haditsnya. Adapun Ma'mar, maka dalam haditsnya disebutkan, 'Ketika aku berkehendak untuk membunuhnya, maka dia berkata, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha' bin Yazid al-Laitsi al-Junda'i] bahwa [Abdullah bin Adi bin al-Khiyar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [al-Miqdad bin Amru bin al-Aswad al-Kindi] -dia adalah sekutu bani Zuhrah, dan dia termasuk sahabat yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu seorang laki-laki dari kalangan kafir? ' Kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits al-Laits."

muslim:139

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [az-Zubairi] -yaitu Muhammad bin Abdullah bin az-Zubair- telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dia berkata, aku mendengar [al-Hasan] berkata, "Sungguh, ada seorang laki-laki sebelum kalian mengeluarkan nanah, dan ketika nanah itu membuatnya menderita maka dia melapaskan anak panah dari tempatnya, lalu dia mengulitinya hingga darah mengalir tanpa henti hingga dia meninggal. Rabb kalian berfirman: 'Aku telah mengharamkan surga atasnya.' Kemudian al-Hasan menengadahkan tangannya ke arah masjid seraya berkata, 'Demi Allah, [Jundub] telah menceritakan hadits ini kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di masjid ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar al-Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dia berkata, saya mendengar [al-Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jundub bin Abdullah al-Bajali] di dalam masjid ini, maka tidak lupa dan tidak khawatir Jundub berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jundub mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang laki-laki sebelum kalian timbul bisul padanya…lalu dia menyebutkan hadits semisalnya."

muslim:164

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu al-Musayyab] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sungguh, kedatangan Isa bin Mariam kepada kalian untuk menjadi hakim secara adil akan segera tiba. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi serta menghapuskan jizyah (dari orang kafir). Harta akan melimpah ruah, sehingga tidak ada seorang pun yang ingin menerimanya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakannya kepadaku tentangnya [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Az-Zuhri] dengan isnad ini. Dan dalam riwayat Ibnu Uyainah disebutkan, "Sebagai imam yang adil dan hakim yang adil." Sedangkan dalam riwayat Yunus, "Sebagai hakim yang adil, " dan tidak menyebutkan, "imam yang adil." Sedangkan dalam riwayat Shalih, "Hakim yang adil." Sebagaimana dikatakan al-Laits, dan dalam haditsnya terdapat tambahan, "hingga satu sujud lebih baik daripada dunia dan seisinya." Kemudian Abu Hurairah berkata, "Bacalah jika kalian berkehendak: '(Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya) ' (Qs. an-Nisaa': 159).

muslim:220

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi Jibril shallallahu 'alaihi wasallam, saat beliau sedang bermain bersama anak-anak. Malaikat itu kemudian mengambil lalu merebahkan beliau, lalu membelah hatinya, mengeluarkan hati dan mengeluarkan segumpal darah darinya seraya berkata, 'Ini bagian setan darimu kemudian mencucinya dalam bejana dari emas dengan air Zamzam', kemudian malaikat menjahitnya dan kemudian mengembalikannya ke tempat semula. Anak-anak lalu datang dan mengadu kepada ibu susuannya, mereka berkata, 'Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh.' Orang-orang lalu menyambut beliau dengan wajah pucat pasi (karena ketakutan) '." Anas berkata, "Aku telah melihat bekas jahitan tersebut pada dada beliau." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dia berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] menceritakan kepada kami tentang malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisra'kan dari masjid al-Ka'bah, bahwa dia didatangi oleh tiga orang sebelum beliau diberikan wahyu, saat beliau sedang tidur di masjid haram." Perawi lalu melansirkan hadits tersebut dengan kisahnya seperti hadits Tsabit al-Bunani, lalu dia mengajukan suatu kalimat padanya, mengakhirkan, menambahkan, dan mengurangi."

muslim:236

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari bapakku [Idris al-Khaulani] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu hendaklah beristintsar (mengeluarkan air dari hidungnya), dan barangsiapa beristijmar (bersuci dengan batu) hendaklah mengganjilkan bilangannya." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yazid]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris al-Khaulani] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id al-Khudri] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti hadits tersebut."

muslim:350

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Fatimah] dari [Asma'] dia berkata, "Seorang perempuan datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Pakaian salah seorang dari kalangan kami terkena darah haid. Apa yang harus dia lakukan? ' Beliau bersabda: "Keriklah darah itu (terlebih dahulu), kemudian bilaslah ia dengan air, kemudian siramlah ia. Setelah itu (kamu boleh) menggunakannya untuk mendirikan shalat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin Salim] dan [Malik bin Anas] serta [Amru bin al-Harits] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan sanad ini seperti hadits Yahya bin Sa'id."

muslim:438

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin SA"id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Muawiyah bin Shalih] dari [Abdullah bin Abi Qais] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Aisyah] tentang witir Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu dia menyebutkan suatu hadits. Aku bertanya, 'Bagaimana (yang harus) dia perbuat ketika dalam keadaan junub, apakah dia harus mandi sebelum tidur atau tidur tanpa mandi? ' Aisyah menjawab, 'Sungguh semuanya telah dilakukan beliau, boleh jadi dia mandi lalu tidur, boleh jadi dia berwudhu lalu tidur.' Aku berkata, 'Segala puji bagi Allah yang menciptakan dalam perkara tersebut suatu keleluasaan'." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] semuanya dari [Muawiyah bin Shalih] dengan isnad ini hadits semisalnya.

muslim:465

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abu Ghassan al-Misma'i] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muadz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dan [Mathar] dari [al-Hasan] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila seorang lelaki duduk di antara empat cabang milik perempuan (maksudnya kedua paha dan kedua tangan), kemudian menekannya maka sungguh dia wajib mandi." Dan dalam hadits Mathar, "Walaupun dia belum keluar mani." Zuhair berkata, "Duduk di antara mereka dan empat cabang wanita." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr bin 'Abbad bin Jabalah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] keduanya meriwayatkan dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan isnad ini hadits semisalnya, hanya saja dalam hadits Syu'bah "Kemudian melakukan adegan yang serius", dan tidak mengatakan "Walaupun tidak keluar air mani."

muslim:525

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, kemudian meminta air, lalu berkumur-kumur, seraya bersabda, " ia memiliki lemak." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dan telah mengabarkan kepada kami [Amru] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah mengabarkan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [al-Auza'i] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] dan telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepada kami [Yunus] semuanya dari [Ibnu Syihab] dengan sanad Uqail dari az-Zuhari semisalnya.

muslim:537

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala' al-Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yaitu Ibnu Makhlad] dari [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Dahulu Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sedangkan dia buta." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Yahya bin Abdullah] dan [Sa'id bin Abdurrahman] dari [Hisyam] dengan isnad ini semisalnya.

muslim:574

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah apabila mendirikan shalat, maka beliau bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika rukuk kemudian mengucapkan, 'Semoga Allah mendengar orang yang memujinya' ketika mengangkat tulang rusuknya dari rukuk, kemudian dia membaca -dalam keadaan berdiri-, 'Wahai Rabb kami, bagiMu segala puji' kemudian beliau bertakbir ketika turun sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya kemudian bertakbir ketika sujud kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian melakukan seperti itu dalam shalat semuanya hingga menyelesaikannya, dan bertakbir ketika berdiri dari rakaat kedua setelah duduk. Kemudian Abu Hurairah berkata, 'aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendirikan shalat, maka bertakbir ketika berdiri" seperti hadits Ibnu Juraij, namun dia tidak menyebutkan perkataan Abu Hurairah, 'aku adalah orang yang shalatnya paling mirip dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ketika Marwan mengangkatnya sebagai pengganti imam pada Madinah, apabila dia mendirikan shalat wajib maka dia bertakbir. Lalu dia menyebutkan semisal hadits Ibnu Juraij. Dan dalam haditsnya, 'Ketika dia menyelesaikannya dan mengucapkan salam maka dia menghadap penghuni masjid seraya berkata, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di TanganNya, aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam'."

muslim:591

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Hurairah ra] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin, karena barangsiapa yang aminnya bersesuaian dengan aminnya malaikat, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni." Ibnu Syihab berkata, "Dahulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata "? min (semoga Allah mengabulkan) ". Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ra berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semisal hadits Malik, dan dia belum menyebutkan perkataan Ibnu syihab.

muslim:618

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Qutaibah bin Sa'id], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amru an-Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya meriwayatkan dari [Sufyan] [Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dia berkata, "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari kuda lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya, lalu kami mampir mengunjunginya, lalu hadirlah waktu shalat. Maka beliau shalat mengimami kami dengan duduk, lalu kami shalat di belakangnya dalam keadaan duduk juga. Ketika shalat telah selesai, maka beliau bersabda, " imam dijadikan sebagai pemimpin untuk diikuti. Apabila dia bertakbir maka bertakbirlah, dan apabila dia sujud maka bersujudlah, apabila dia mengangkat maka angkatlah. Apabila dia mengucapkan, 'Samiallahu liman hamidahu (semoga Allah mendengar orang yang memujinya) ' maka kalian ucapkanlah, 'Rabbana wa laka al-Hamdu (Rabb kami dan Engkau memiliki segala puji) ', dan apabila dia shalat duduk maka shalat duduklah kalian semuanya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh menyungkur dari kudanya, lalu terkelupaslah kuitnya, lalu beliau shalat mengimami kami kemudian menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh menyungkur dari kuda, lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya" sebagaimana hadits keduanya, dan dia menambahkan, "Apabila dia shalat berdiri maka shalatlah berdiri." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Malik bin Anas] dari [az-Zuhri] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kuda, lalu beliau jatuh menyungkur darinya, lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya' dengan semisal hadits mereka. Dan di dalamnya, 'Apabila dia shalat berdiri, maka kalian shalat berdirilah." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dari kudanya lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya." Lalu dia membawakan hadits tersebut, dan di dalamnya tidak ada tambahan Yunus dan Malik.

muslim:622

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, "Saya membaca di hadapan [Malik], dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Sesungguhnya [Ummu al-Fadhal binti al-Harits] mendengar Ibnu Abbas sedang membaca surat al-Mursalat secara baik. Maka dia berkata, 'Wahai anakku, sungguh kamu telah mengingatkanku dengan bacaanmu terhadap surat ini, ia adalah akhir surat yang aku dengar Rasulullah membacanya di Maghrib'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru an-Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] semuanya meriwayatkan dari [az-Zuhri] dengan isnad ini dan dia menambahkan, "Kemudian beliau tidak shalat setelah itu hingga Allah mewafatkannya."

muslim:704

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, "saya membacadihadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Bapaknya] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca surat ath-Thur dalam shalat Maghrib. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya meriwayatkan dari [az-Zuhri] dengan sanad ini yang semisalnya.

muslim:705

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Amir al-'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dia berkata, "Kekasihku Shallallahu'alaihiwasallam melarangku untuk membaca (al-Qur'an) dalam keadaan rukuk atau sujud." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] --Lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad al-Mishri] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah menceritakan kepada kami [adh-Dhahhak bin Utsman] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [al-Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yahya, dan dia adalah al-Qaththan] dari [Ibnu 'Ajlan] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail mereka memaksudkan Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad, dan dia adalah Ibnu Amru] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Hannad bin as-Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali] --Lewat jalur periwayatan lain-- kecuali [adh-Dhahhak] dan [Ibnu 'Ajlan] sesungguhnya keduanya menambahkan dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semuanya berkata, "Beliau melarangku dari membaca al-Qur'an, sedangkan saya dalam keadaan rukuk." Dan mereka tidak menyebutkan dalam riwayat mereka larangan darinya pada saat sujud sebagaimana telah disebutkan az-Zuhri, Zaid bin Aslam, al-Walid bin Katsir, dan Dawud bin Qais. Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dari [Hatim bin Ismail] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Muhammad bin al-Munkadir] dari [Abdullah bin Hunain] dari [Ali] dan dia tidak menyebutkan dalam sujud.

muslim:742

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakar, dan dia adalah Ibnu Mudhar] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [al-A'raj] dari [Abdullah bin Malik bin Buhainah] "Bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam apabila shalat (lalu sujud) maka beliau membuka antara kedua tangannya hingga tampak putihnya ketiaknya." Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Sawwad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin al-Harits] dan [al-Laits bin Sa'd] keduanya meriwayatkan dari [Ja'far bin Rabi'ah] dengan isnad ini. Dan dalam riwayat [Amru bin al-Harits], "Dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apabila bersujud, niscaya beliau menjauhkan sikutnya dari sisinya dalam sujudnya hingga terlihat putihnya ketiaknya." Dan dalam riwayat al-Laits, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu apabila bersujud niscaya beliau membuka kedua tangannya dari ketiaknya hingga sungguh saya melihat putihnya ketiaknya."

muslim:764

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ismail Ibnu Ulayyah] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Yunus] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin ash-Shamit] dari [Abu Dzarr] dia berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya yang berbentuk seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.' Aku bertanya, 'Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, 'Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, 'Anjing hitam itu setan'." Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin al-Mughirah] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] juga telah mengabarkan kepada kami [al-Mu'tamar bin Sulaiman] dia berkata, "Saya mendengar [Salm bin Abi adz-Dzayyal] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Hammad al-Ma'ni] telah menceritakan kepada kami [Ziyad al-Bakkai] dari ['Ashim al-Ahwal] masing-masing meriwayatkan dari [Humaid bin Hilal] dengan isnad Yunus sebagaimana haditsnya.

muslim:789

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membaca di hadapan [Malik], dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] bahwa seorang penanya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang shalat dengan mengenakan satu kain. Maka beliau bersabda, "Bukankah setiap kalian memiliki dua kain?" Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dan telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] keduanya meriwayatkan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hadits semisalnya.

muslim:799

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [an-Nadhar bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad, dan dia adalah Ibnu Ziyad] dia berkata, "Saya mendengar [Abu Hurairah] radhiyallahu'anhu berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Sesungguhnya Ifrit dari kalangan jin berusaha mencopet dariku semalam untuk memutuskan shalatku. Dan Allah memberikan kemampuan kepadaku untuk menolaknya, lalu aku mendorongnya. Sungguh aku bermaksud mengikatkan di sisi pelataran masjid hingga kalian masuk waktu shubuh agar kalian dapat melihatnya semuanya atau setiap kalian. Namun aku teringat perkataan saudaraku, Sulaiman, 'Rabbigh firlii wahab lii mulkan laa yanbaghii li-ahadin min ba'dii" "Ya Allah, ampunilah aku, dan berikanlah kekuasaan kepadaku yang tidak layak bagi seseorang sesudahku (untuk mendapatkannya).' Lalu Allah mengembalikannya dalam keadaan terhina." Dan [Ibnu Manshur] berkata; [Syu'bah] berkata dari [Muhammad bin Ziyad] --Lewat jalur periwayatan lain-- telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, dia adalah Ibnu Ja'far] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] keduanya meriwayatkan dari [Syu'bah] dalam isnad ini, dan tidak ada dalam hadits Ibnu Ja'far perkataannya, 'Lalu aku mendorongnya.' Sedangkan Ibnu Abi Syaibah berkata dalam riwayatnya, 'Lalu aku mendorongnya'."

muslim:842

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Amru an-Naqid] semuanya meriwayatkan dari [Sufyan] berkata [Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam (pada suatu ketika) melihat dahak di arah kiblat masjid. Lalu dia mengeriknya dengan kerikil. Kemudian beliau melarang orang meludah ke kanan atau ke depannya, tetapi membolehkan meludah ke kiri atau ke bawah kaki kiri." --Lewat jalur periwayatan lain-- Telah menceritakan kepadaku [Abu ath-Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] keduanya meriwayatkan dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] dan [Abu Sa'id] keduanya telah mengabarkan kepadanya, "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat dahak", semisal hadits Ibnu Uyainah.

muslim:853

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Yahya bin Abi Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] telah menceritakan kepada mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling, dia memiliki kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Dan apabila adzan tersebut selesai, maka dia maju menghadap. Apabila diiqamatkan shalat, maka dia berpaling. Dan apabila iqamah selesai dikumandangkan maka dia menghadang, melintas di antara seseorang dan nafsunya. Di berkata, 'Ingatlah demikian dan ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Maka apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dan dia duduk (sekali) '." Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari ['Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Abdurrahman al-A'raj] dari [Abu Hurairah ra] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Sesungguhnya setan apabila dikumandangkan iqamah shalat, maka dia berpaling, dan dia memiliki kentut." Lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Dan dia menambahkan, "Dia membahagiakannya dan memberinya angan-angan, serta mengingatkan sebagian dari hajatnya yang sebelumnya tidak ingat."

muslim:884

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang pasti (yaitu yang sedikit). Kemudian sujudlah dua kali sebelum memberi salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Dan jika, ternyata shalatnya memang empat rakaat maka kedua sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan'." Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Pamanku, Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Qais] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnad ini, dan dalam maknanya, 'Hendaklah dia sujud dua kali sebelum salam.' Atau sebagaimana yang dikatakan Sulaiman."

muslim:888

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abdurrahman Al A'raj] mantan budak Bani Makhzum dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud pada surat IDZAS SAMAA'UN SYAQQAT dan IQRA' BISMI RABBIK (maksudnya pada ayat sajdah dalam kedua surat itu -pent). Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Harits] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

muslim:906

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Zubair] katanya; Seusai shalat setelah salam, [Ibn Zubair] sering memanjatkan do'a; LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR, LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA-ILAAHA ILALLAAH WALAA NA'BUDU ILLAA IYYAAH, LAHUN NI'MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA'UL HASAN, LAA-ILAAHA ILLALLAAH MUKHLISIHIINA LAHUD DIINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUNA." (Tiada sesembahan yang hak selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya selaga puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah. Tiada sesembahan yang hak selain Allah, dan Kami tidak beribadah selain kepada-Nya, dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, hanya bagi-Nya ketundukan, sekalipun orang-orang kafir tidak menyukai)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengeraskan suara dengan kalimat ini setiap selesai shalat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abu Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Zubair] mantan budak mereka, bahwa [Abdullah bin Zubair] biasa bertahlil sehabis shalat dengan seperti hadis Ibnu Numair, dan di akhir beliau berkata; "Kemudian Ibnu Zubair mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan suaranya dengan kalimat ini sehabis shalat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'kub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Ibn 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abu Usman] telah menceritakan kepadaku [Abu Zubair] katanya; Aku mendengar [Abdullah bin Zubair] berkhutbah diatas mimbar ini seraya berkata; "Apabila Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam selesai salam yaitu sehabis shalat, atau beberapa shalat…" lalu ia menyebutkan seperti hadis Hisyam bin 'Urwah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim] dari [Musa bin 'Uqbah], bahwa [Abu Az Zubair Al Makki] menceritakan bahwa ia mendengar [Abdulah bin Zubair] mengatakan; "Yaitu Seusai shalat setelah mengucapkan salam, seperti hadis keduanya. Dan ia katakan di akhir haditsnya; "Abu Zubair selalu membaca bacaan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"

muslim:935

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits] (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika panas menyengat, maka tangguhkanlah shalat hingga (cuaca) agak dingin, sebab sengatan panas berasal dari uap neraka jahannam." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus], bahwa [Ibn Syihab] telah mengabarinya, katanya; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dan [Said bin Al Musayyab] keduanya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, seperti hadits di atas.

muslim:972

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibnah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits] katanya; (dan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia mengabarkan kepanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat ashar ketika matahari tengah naik, panas dan warnanya belum berubah, lantas seseorang yang pergi ke 'Awali dan ia sampai ke Awali ketika matahari juga masih meninggi." Namun Qutaibah tidak menyebutkan; "Lantas ia datang ke 'Awali." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Said Al Ail] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat ashar seperti hadits di atas.

muslim:984

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Haritsah binti Wahb Al Khuza'i] katanya; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, dan orang-orang melakukan apa yang telah berlaku, maka beliau melakukan dua rakaat ketika haji wada'." Muslim berkata; Haritsah bin Muslim Al Khuza'i adalah saudara seibu 'Ubaidullah bin Umar bin Khattab.

muslim:1124

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya, Pernah aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Ibn Syihab] dari [Saib bin YAzid] dari [Muththalib bin Abi Wada'ah Assahmi] dari [Hafsah], katanya, belum pernha kulihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat sunnahnya beliau lakukan dengan duduk, hingga setahun sebelum wafatnya, beliau lakukan shalat sunnahnya dengan duduk, beliau baca sebuah surat dan beliau baca dengan tartil, hingga melebihi panjang daripada yang pernah beliau baca dengan panjang. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Tahir] dan [Harmalah], kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] --Lewat jalur periwayatan lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin humaid], kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], kesemuanya dari [Azzuhri] dengan isnad ini semisalnya hanya keduanya katakan, setahun atau dua tahun sebelum kewafatannya.

muslim:1212

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat antara habis shalat isya' yang biasa disebut 'atamah hingga waktu fajar. Beliau melakukan sebelas rakaat, setiap dua rakaat beliau salam, dan beliau juga melakukan witir satu rakaat. Jika muadzin shalat fajar telah diam, dan fajar telah jelas, sementara muadzin telah menemui beliau, maka beliau melakukan dua kali raka'at ringan, kemudian beliau berbaring diatas lambung sebelah kanan hingga datang muadzin untuk iqamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad hadits ini. Harmalah juga membawakan hadits semisalnya, hanya saja ia tidak menyebutkan redaksi "Ketika fajar telah jelas, dan muadzin menemui beliau." Dia juga tidak menyebutkan "iqamat" dan semuanya sama seperti haditsnya 'Amru.

muslim:1216

Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Muhadlir Abul Muwarri'] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Marjanah] ia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah turun ke langit dunia pada pertengahan atau sepertiga malam terakhir seraya berfirman, 'Siapa yang memohon kepadaKu, niscya akan Aku perkenankan permohonannya, atau siapa yang meminta padaKu, niscaya akan Aku beri.' Kemudian Dia berfirman, 'Siapakah yang dapat berbuat ketaatan tanpa kefakiran atau kezhaliman? '" Muslim berkata; Ibnu Marjanah adalah Sa'id bin Abdullah, dan Marjanah adalah ibunya. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Sa'd bin Sa'id] dengan sanad-sanad ini. Dan ia menambahkan, "Kemudian (Allah) Tabaraka wa Ta'ala membentangkan kedua tanganNya seraya berfirman, 'Siapakah yang berbuat ketaatan tanpa kefakiran atau kezhaliman? '"

muslim:1264

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: Aku telah membacakan kepada [Malik] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Pada suatu malam dia tidur di rumah bibinya, Maimunah, Ummul Mukminin. Dia tidur melintang kasur, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan isterinya memanjang kasur. Beliau tidur hingga lebih kurang sampai pertengan malam. Setelah itu, beliau bangun sambil menyapu kantuk dari mukanya. Kemudian beliau membaca sepuluh ayat penghabisan dari surat Ali Imran. Sesudah itu, beliau pergi ke tempat air, lalu beliau berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya, dan sesudah itu beliau shalat. Ibnu Abbas berkata, "Aku pun bangun kemudian melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku berdiri di samping kiri beliau. Tetapi beliau memegang kepalaku dengan tangannya dan memindahkanku ke sebelah kanannya. Mula-mula beliau shalat dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at dan kemudian witir satu raka'at. Sesudah itu, beliau berbaring hingga terdengar muadzin mengumandangkan adzan Shubuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, lalu shalat ringkas dua raka'at, sesudah itu beliau pergi ke (masjid) untuk mengerjakan shalat Shubuh." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Iyadl bin Abdullah Al Fihri] dari [Makhramah bin Sulaiman] dengan isnad ini. dan ia menambahkan; "Kemudian beliau pergi ke tempat air, bersiwak dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Dan beliau tidaklah menggunakan air kecuali hanya sedikit. Sesudah itu, beliau menggerakkanku, hingga aku pun bangun." Semua hadits (tentang ini) menyerupai haditsnya Malik.

muslim:1275

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu anak Ja'far, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saya bermalan di rumah bibiku, Maimunah. Maka saya pun ingin melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat malam. (Maka pada malam itu) beliau bangun dan kencing. Kemudian beliau membasuh wajahnya, kedua tangannya dan tidur kembali. Kemudian beliau bangun dan langsung beranjak menuju qirbah (tempat air). Beliau membuka tutupnya dan menuangkannya ke dalam mangkuk kecil. Kemudian beliau menciduk dengan tangannya dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Setelah itu beliau shalat, dan saya pun ikut shalat bersama beliau dengan berdiri di sebelah kirinya. Namun beliau memegang dan memindahkanku ke sebelah kanannya. (Pada malam itu) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sempurna tiga belas raka'at. Sesudah itu beliau tidur hingga mendengku. Dan kami tahu jika tidur beliau mendengkur. Setelah itu, beliau keluar untuk menunaikan shalat Subuh. Kemudian beliau membaca di dalam shalat atau di dalam sujudnya: "ALLAHUMMAJ'AL FII QALBII NUURAN WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA AMAAMII NUURAN WA KHALFII NUURAN WA FAUQII NUURAN WA TAHTII NUURAN WAJ'AL LII NUURAN -atau beliau mengatakan- WAJ'ALNII NUURAN (Ya Allah, berilah cahaya pada hatiku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari depanku, cahaya dari belakangku, cahanya dari atasku, cahaya dari bawahku, dan berilah aku cahaya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [An Nadlru bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]. [Salamah berkata]; Saya menjumpai [Kuraib] maka ia pun berkata, [Ibnu Abbas] berkata; Saya berada di rumah bibiku, Maimunah kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia pun menyebutkan hadits serupa dengan hadits Ghundar, dan ia mengatakan; "WAJ'ALNII NUURAN (Dan berilah aku cahaya)." Tanpa keraguan. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sariya] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Risydin] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Saya bermalam di rumah bibiku, Maimunah. Ia pun mengkisahkan hadits, namun ia tidak menyebutkan Ghaslul Wajh wal Kaffain (membasuh wajah dan kedua telapak tangan). Hanya saja ia mengatakan; "Kemudian beliau mendatangi qirbah dan membuka tutupnya, lalu beliau berwudlu di antara dua wudlu, kemudian beliau beranjak ke tempat tidurnya dan tidur. Setelah itu, beliau bangun kembali, lalu beranjak menuju qirbah (tempat air) lalu membuka tutupnya, kemudian berwudlu." Kemudian beliau membaca: "A'ZHIM LII NUURA (Ya Allah, perbesarlah cahaya untukku)." Dan ia tidak mengatakan; "WAJ'AlNII NUURA." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abdurrahman bin Salman Al Hajri] dari [Uqail bin Khalid] bahwa [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak menuju qirbah (tempat air), menuangkan air darinya dan berwudlu dengan tidak banyak menggunakan air, namun beliau juga tidak mengurangi wudlunya. Ia pun menyebutkan hadits. Kemudian di dalam hadits itu ia mengatakan; Pada malam itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a dengan sembilan belas kata. Salamah berkata, telah menceritakannya kepadaku Kuraib, dan saya menghafal darinya dua belas kata dan sisanya lupa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAJ'AL LII FI QALBII NUURAN WA FII LISAANII NUURAN, WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARI NUURAN WA MIN FAUQII NUURAN WA MIN TAHTII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA MIN BAINI YADAYYA NUURAN WA MIN KHALFII NUURAN WAJ'AL FII NAFSII NUURAN WA A'ZHIM LII NUURAAN (Ya Allah jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam lisanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari arah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari arah depanku, cahaya dari belakangku, dan berilah cahaya di dalam jiwaku dan perbesarlah cahaya untukku)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; "Saya bermalam di rumah Maimunah, yang saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Demikian itu, agar saya dapat melihat bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbincang-bincang bersama isterinya sejenak, kemudian beliau tidur." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya ia mengatakan; "Kemudian beliau bangun lalu berwudlu dan bersiwak."

muslim:1279

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah tidak menaruh perhatian terhadap sesuatu, seperti perhatiannya terhadap Nabi yang melagukan Al Qur`an dengan suara yang indah." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] keduanya dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini. Ia mengatakan; "Sebagaimana perhatianNya terhadap Nabi saat melagukan Al Qur`an."

muslim:1318

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Al Hakam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia adalah Ibnul Hadi, dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak menaruh perhatian terhadap sesuatu, seperti perhatianNya terhadap Nabi ketika melagukan Al Qur`an dengan suara yang indah dan nyaring." Dan telah menceritakan kepadaku [Anak saudara Ibnu Wahab] telah menceritakan kepada kami [pamanku] Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Malik] dan [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnul Hadi] dengan isnad ini semisalnya. Dan ia mengatakan; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan; "Mendengar."

muslim:1319

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Abdurrahman bin Abdul Qari] ia berkata, saya mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surat Al Furqan, tidak seperti bacaan (qiraat) yang pernah beliau shallallahu 'alaihi wasallam bacakan kepadaku. Karena itu hampir saja aku bertindak kasar terhadapnya. Tetapi kubiarkan saja dia hingga pergi. Namun kupegang bajunya, lalu kubawa dia ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ujarku, "Wahai Rasulullah, aku mendengar orang ini membaca surat Al Furqan tidak seperti yang Anda bacakan kepadaku, bagaimana ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Lepaskanlah ia, suruh ia membacanya kembali." Lalu Hisyam membacakan kembali seperti yang dibacanya tadi. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Memang seperti inilah ia diturunkan." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku pula untuk membaca. Lalu kubaca seperti bacaan yang biasa kubaca. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, ayat itu memang diturunkan seperti itu. Sesungguhnya Al Qur`an itu diturunkan dengan tujuh huruf (tujuh dialek bahasa). Karena itu, bacalah dengan huruf yang mudah bagi kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Abdul Qari] telah mengarbarkan kepadanya, bahwa keduanya telah mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; Saya mendengar Hisyam bin Hakim membaca surat Al Furqan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia pun menyebutkan hadits yang serupa. Dan ia menambahkan; "Dan aku hampir saja berbuat kasar terhadapnya di saat shalat. Namun aku berusaha bersabar hingga ia mengucapkan salam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] sebagaimana riwayat Yunus dengan Isnadnya.

muslim:1354

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda disaat berada di atas mimbar: "Barangsiapa di antara kalian ingin mendatangi shalat Jum'at hendaklah ia mandi." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Salim] dan [Abdullah] -keduanya adalah anak Abdullah bin Umar- dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni dengan hadits yang serupa.

muslim:1394

Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [saudara perempuan Amrah], ia berkata, "Aku menghafal surat Qaaf langsung dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni ketika beliau membacanya beberapa kali di atas mimbar dalam khutbah Jum'at." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [saudara perempuan] Amrah binti Abdurrahman dan lebih besar darinya. yakni sebagaimana hadits Sulaiman bin Bilal.

muslim:1440

Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Anas bin Malik] bahwasanya; Ada seorang laki-laki yang masuk Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang menghadap Darul Qadla`, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sedang menyampaikan khutbah. Kemudian laki-laki itu segera menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan pun telah terputus. Karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdo'a: "ALLAHUMMA AGHITSNAA ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA (Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami). Anas berkata, "Tidak, demi Allah, kami tidak melihat mendung maupun gumpalan awan sedikitpun di langit, juga tidak ada di antara kami ataupun di antara celah meski satu rumah maupun tempat tinggal." Ia berkata, "Maka datanglah dari arah belakangnya segumpalan awan yang menyerupai sebuah perisai. Setelah memenuhi langit, awan tersebut menyebar lalu turunlah hujan." Ia berkata, "Tidak, demi Allah kami tidak dapat melihat matahari kala itu." Ia berkata, "Kemudian ada seorang laki-laki yang masuk melalui pintu tersebut pada hari Jum'at selanjutnya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, maka ia menghampiri beliau dengan berdiri dan mengatakan, "Wahai Rasulullah, harta benda kami telah lenyap dan jalan-jalan pun sudah buntu, maka berdo'alah kepada Allah supaya Dia menetapkannya bagi kami." Ia mengatakan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, "Ya Allah! Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah! Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan." Maka kami segera berdiri dan keluar berjalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata; Lalu aku pun bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama?" Ia menjawab, "Saya tidak tahu." Dan telah meceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaidin] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Orang-orang tertimpa musim paceklik pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak di atas mimbar pada hari Jum'at, tiba-tiba berdirilah seorang Arab pegunungan dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta telah binasa dan sanak keluarga kami pun kelaparan." Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan hadits di atas. Dan di dalamnya ia menyebutkan do'a: "ALLAHUMMA HAWAALAINAA WALAA 'ALAINAA (Ya Allah, hujanilah sekitar kami dan jangan kepada kami)." Dan tidaklah beliau memberi isyarat dengan tangannya, kecuali terlihat (gumpalan awan), hingga aku melihat kota Madinah bagaikan lobang. Dan lembah Qanath mengalirkan airnya selama satu bulan, dan tidaklah seseorang datang dari seberang, kecuali dengan membawa berita terjadinya hujan yang lebat. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, kemudian orang-orang datang kepada beliau dengan berteriak seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, hujan tak lagi turun, pepohonan telah memerah dan hewan ternak pun telah binasa." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya -dari riwayatnya Abdul A'la- tercantum; "Kemudian (awan itu pun) menyebar dari Madinah, hingga hujan pun turun membasahi sekelilingnya, sementara di kota Madinah tak turun hujan setetes pun. Sesudah itu, aku melihat Madinah, ternyata kota Madinah saat itu benar-benar seperti mahkota (lantaran hujan telah merata membasahinya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] semisalnya. Dan ia menambahkan; "Maka Allah menyatukan gumpalan-gumpalan awan itu, lalu kami tinggal di situ sejenak hingga aku melihat laki-laki itu tak sanggup lagi menahan keinginannya untuk segera mendatangi keluarganya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepadaku [Usamah] bahwa [Hafsh bin Ubaidullah bin Anas bin Malik] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Ada seorang A'rabi (Arab pegunungan) datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at saat beliau berada di atas mimbar." Ia pun menuturkan hadits itu, dan ia menambahkan; "Maka aku pun melihat awan yang saling memisah bagaikan air saat dituangkan."

muslim:1493

Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Abu Umar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata, saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amrah] bahwa ia telah mendengar [Aisyah] berkata; Ketika berita mengenai tewasnya Ibnu Haritsah dan Ja'far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau duduk dan terlihat tanda kesedihan di wajah beliau. Kata 'Aisyah selanjutnya; Aku melihat dari celah-celah pintu, seorang laki-laki datang kepada beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, isteri Ja'far menangis." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang itu agar mendiamkannya. Lalu orang itu pergi. Tidak berapa lama kemudian orang itu datang kembali dan mengatakan kepada beliau, bahwa mereka tidak mau didiamkan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya pula kembali, namun tidak berapa lama, ia kembali lagi dan berkata, "Demi Allah, mereka tidak mau didiamkan dan tidak mengindahkanku wahai Rasulullah." Aisyah mengira bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang itu pergi dengan mengatakan: "Pergilah! Dan sumpalkan tanah ke dalam mulutnya!" Dan Aisyah pun berkata, "Celaka kamu, Demi Allah, kamu belum melaksanakan dengan baik apa yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu, sehingga kamu biarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam kesulitan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Mu'awiyah bin Shalih] -dalam jalur lain- telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini semisalnya. Dan di dalam hadits Abdul Aziz; "Dan kamu telah meninggalkan keletihan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1551

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Asy Syaiban] dari [Asy Sya'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menshalatkan jenazah di atas kuburan setelah dikebumikannya mayit. Beliau bertakbir atasnya empat kali. [Asy Syaibani] berkata; Saya bertanya kepada [Asy Sya'bi], "Siapa yang menceritakanmu hadits ini?" ia menjawab, "Yaitu seorang yang tsiqqah (terpercaya), [Abdullah bin Abbas]. Dan ini adalah lafazh haditsnya Hasan." Dan dalam riwayat Ibnu Numair ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai pada kuburan yang masih lembab, maka beliau pun menshalatinya, kemudian para sahabat berbaris di belakangnya. Lalu beliau bertakbir empat kali. Saya bertanya kepada [Amir], "Siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu?" ia menjawab, "Dari seorang yang terpercaya yaitu [Ibnu Abbas]." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan di antara hadits mereka itu, tidak ada satu pun yang menyatakan; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir atasnya empat kali. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Harun bin Abdullah] semuanya dari [Wahb bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Muhammad bin Amr Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adl Dlurais] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Hashin] keduanya dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengenai shalat (jenazah) di kuburan, sebagaimana hadits Asy Syaibani, namun di dalam hadits mereka tidak tercantum; "Beliau bertakbir sebanyak empat kali."

muslim:1586

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] dari [Amir bin Rabi'ah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat usungan jenazah, maka berdirilah hingga jenazah itu berlalu atau diletakkan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] semuanya dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, dan di dalam hadits Yunus, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Amir bin Rabi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat usungan jenazah sementara ia tidak ikut berjalan bersamanya, maka hendaklah ia berdiri hingga jenazah itu berlalu, atau jenazah itu diletakkan sebelum berlalu dari pandangannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] -dalam jalur lain- [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Ibnu Aun] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [Nafi'] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits bin Sa'id. Hanya saja dalam haditsnya Ibnu Juraij; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat jenazah, hendaklah ia berdiri saat ia melihatnya hingga usungan jenazah itu berlalu, demikian kalau sekiranya ia tidak ikut mengantar jenazah tersebut."

muslim:1590

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Habib bin Ubaid] dari [Jubair bin Nufair] ia mendengarnya berkata, saya mendengar [Auf bin Malik] berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah, dan saya hafal do'a yang beliau ucapkan: "ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WA 'AAFIHI WA'FU 'ANHU WA AKRIM NUZULAHU WA WASSI' MUDKHALAHU WAGHSILHU BILMAA`I WATS TSALJI WAL BARADI WA NAQQIHI MINAL KHATHAAYAA KAMAA NAQQAITATS TSAUBAL ABYADLA MINAD DANASI WA ABDILHU DAARAN KHAIRAN MIN DAARIHI WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI WA ADKHILHUL JANNATA WA A'IDZHU MIN 'ADZAABIL QABRI AU MIN 'ADZAABIN NAAR (Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, kasihanilah ia, lindungilah ia dan maafkanlah ia, muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnyak, bersihkanlah ia dengan air, salju dan air yang sejuk. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan, sebagana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, dan gantilah rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta gantilah keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga-Mu dan lindungilah ia dari siksa kubur atau siksa api neraka)." Hingga saya berangan seandainya saya saja yang menjadi mayit itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair] telah menceritakan kepadanya dari [bapaknya] dari [Auf bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang serupa dengan ini. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dengan dua isnad itu, sebagaimana hadits Ibnu Wahb.

muslim:1600

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya.

muslim:1648

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersedekah dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu diperlihara-Nya seperti kamu memelihara anak kambing atau anak unta, sehingga sedekahmu itu bertambah besar sebesar gunung atau lebih besar dari itu." Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yakni Ibnu Zurai', Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Qasim] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Ahmad bin Utsman Al Audi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] keduanya dari [Suhail] dengan isnad ini, di dalam haditsnya Rauh disebutkan; Minal Kasbil Thayyib (dari penghasilan yang baik) lalu ia mengeluarkan haknya (zakatnya)." Sedangkan dalam hadits Sulaiman; "Lalu ia meletakkannya di tempatnya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Sa'dari] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Ya'qub dari Suhail.

muslim:1685

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Wahb bin Munabbih] dari [saudaranya Hammam] dari [Mu'awiyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian meminta-minta dengan mendesak. Demi Allah! Tidak seorang pun jua yang meminta kepadaku, yang tidak kupenuhi permintaannya. Tetapi seorang yang kuberi dengan hati enggan, maka ia tidak akan diberkahi dalam pemberian itu." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] telah menceritakan kepadaku [Wahab bin Munabbih] -dan saya menemuinya dalam rumahnya di Shan'a`lalu ia memberiku makan yang diambilnya dari isterinya- dari [saudaranya] ia berkata, saya mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:1720

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian zakat kepada Umar bin Al Khaththab, maka Umar pun berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Ambil dan pergunakanlah untuk keperluanmu, atau sedekahkan! Apabila kamu diberi orang sesuatu pemberian tanpa kamu idam-idamkan dan tanpa meminta-minta, terimalah pemberian itu. Tetapi ingat, sekali-kali jangan meminta." Salim berkata; "Oleh karena itu, Ibnu Umar tidak pernah meminta apa saja kepada seseorang, dan tidak pula menolak apa yang diberikan orang kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] - [Amru] berkata- Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] sebagaimana hadits itu, dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Abdullah bin As Sa'di] dari [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1732

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi Al Maliki] bahwa ia berkata; [Umar bin Al Khaththab] pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Setelah tugas itu selesai kulaksanakan, dan hasil zakat yang kukumpulkan telah kuserahkan kepadanya, maka Umar menyuruhku mengambil bagian amil untukku. Lalu jawabku, "Aku bekerja karena Allah, karena itu upahku pun kuserahkan kepada Allah." Umar berkata, "Ambillah apa yang diberikan kepadamu itu, sesungguhnya aku pernah pula bertugas pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai amil zakat. Aku menolak pemberian itu seraya menjawab seperti jawabanmu pula. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: 'Apabila kamu diberi orang suatu pemberian tanpa kamu minta, makanlah atau sedekahkanlah.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Busyr bin Sa'id] dari [Ibnu Sa'di] bahwa ia berkata; [Umar bin Khaththab] pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Yakni sebagaimana hadits Laits.

muslim:1733

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq bin Hammam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Harb Al Juhani] bahwasanya; Ia pernah bergabung di dalam suatu pasukan bersama [Ali] radliallahu 'anhu yang tengah berjalan menuju kaum Khawarij. Kemudian berkatalah Ali radliallahu 'anhu; Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka tahu pahala yang telah ditetapkan bagi mereka atas lisan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya mereka akan berhenti beramal. Ciri-cirinya adalah bahwa di antara mereka ada seorang laki-laki yang memiliki lengan tak berhasta dan di atasnya terdapat biji seperti putting susu dan juga berbulu-bulu putih." Pergilah kalian ke Mu'awiyah dan penduduk Syam dan kalian meninggalkan mereka. Sebab, mereka akan mendatangi keluarga dan harta-harta kalian. Demi Allah, aku benar-benar mengharap bahwa mereka itulah kaum yang dimaksud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena mereka telah menumpahkan darah yang haram dan mengelabui manusia. Maka, berangkatlah kalian atas nama Allah. Salamah bin Kuhail berkata; Maka Zaid bin Wahb terus mengkisahkannya padaku peristiwa demi peristiwa hingga ia berkata; Kami melewati suatu jembatan. Sedangkan saat itu kaum Khawarij dipinpin oleh Abdullah bin Wahb, maka ketika kami berjumpa, ia pun berkata kepada mereka, "Lemparlah tombak dan hunuslah pedang-pedang kalian dari sarungnya, karena saya khawatir mereka akan mencari-cari kalian sebagaimana yang terjadi pada Hari Harura." Akhirnya mereka pun kembali dengan melemparkan tombak dan menguhunuskan pedang-pedang mereka. Dan orang-orang pun merintangi mereka juga dengan tombak sehingga terbunuhlah sebagian mereka atas sebagian yang lain, namun tidak ada yang terbunuh kecuali dua orang. Ali bin Abu Thalib berkata, "Carilah seorang yang pendek dari mereka." Lalu mereka mencarinya, namun tidak mereka temukan. Maka Ali radliallahu 'anhu berusaha mencari sendiri hingga ia mendapati orang-orang yang sebagiannya telah terbunuh atas sebagian yang lain. Ali berkata, "Akhirkanlah mereka." Akhirnya Al Mukhdaj (seorang yang laki-laki pendek) itu pun mereka temukan dibalik tumpukan tanah. Sahabat Ali bertakbir kemudian berkata, "Maha Benar Allah, dan Rasul-Nya pun telah menyampaikan." Kemudian Ubaid As Salmani mendekat kepadanya dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, demi Allah Yang Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, apakah Anda benar-benar mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ali menjawab, "Ya, Demi Dzat Yang Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Dia." Ubaid As Salmani sampai memintanya bersumpah hingga empat kali.

muslim:1773

telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma Adl Dluba'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Abdullah bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdul Muthallib bin Rabi'ah bin Al Harits] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Rabi'ah bin Al Harits dan Al Abbas bin Abdul Muthalib, maka keduanya berkata, "Demi Allah, sebaiknya kita utus dua anak ini (kata Abdul Muthalib bin Rabi'ah. Dua anak tersebut adalah aku dan Al Fadl bin Abbas) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar keduanya memohon kepada beliau untuk diperintahkan memungut zakat. Lalu keduanya melaksanakan tugasnya sebagaimana orang lain, dan memperoleh apa yang diperoleh oleh orang lain." Ketika mereka masih berbincang-bincang, tiba-tiba Ali bin Abu Thalib datang dan berhenti di dekat keduanya. Lalu kedua orang itu pun menuturkannya kepada Ali bin Abi Thalib. Maka Ali berkata, "Jangan lakukan itu, demi Allah beliau tidak akan memperkenankan hal itu." kemudian Rabi'ah bin Al Harits berpaling dari Ali dan berkata, "Demi Allah, kamu tidaklah melakukan ini (larangan ini), kecuali kamu merasa bersaing dengan kami. Demi Allah, kami tidak bersaing denganmu, karena kamu telah diambil menantu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ali berkata, "Silahkan utus kedua anak itu." lalu kedua anak itu pun pergi, sementara Ali berbaring. Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur, kami mendahului beliau menuju kamar, lalu kami berdiri di balik kamar itu, hingga beliau datang, kemudian beliau mempersilahkan kami masuk, lalu bersabda: "Ungkapkan apa saja yang kalian inginkan dalam hati kalian." kemudian beliau masuk, kami pun turut masuk, yang saat itu, beliau berada di tempat Zainab binti Jahsyi. Maka kami pun saling diam, lalu salah seorang dari kami berkata, "Wahai Rasulullah, Anda adalah orang yang paling baik dan paling akrab dengan orang lain. Kami sudah saatnya menikah, kami datang agar Anda menugaskan kami untuk menarik sebagian zakat, lalu kami laksanakan dan kami mendapat jatah seperti orang lain." Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam lama, sehingga kami ingin bicara kepada beliau. Dan tiba-tiba Zainab muncul di antara kami dari balik tabir, (katanya), "Janganlah kalian berdua berbicara pada beliau." Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya zakat itu tidak diperkenankan untuk keluarga Muhammad, karena Zakat adalah kotoran manusia, panggilkan Mahmiyyah (mengurus seperlima dari harta rampasan perang) dan Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib!" Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu keduanya pun datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda kepada keduanya: "Nikahkanlah anak perempuanmu dengan laki-laki ini (yang dimaksud adalah Fadl bin Abbas)." Maka Mahmiyah pun menikahkannya. Kemudian beliau bersabda kepada Naufal bin Harits, "Nikahkahkanlah anak perempuanmu dengan anak laki-laki ini (maksudnya Abdul Muthalib bin Rabi'ah)." maka Naufal menikahkanku. Beliau berkata kepada kepada Mahmiyah: "Berikanlah sebagian dari jatah seperlima harta rampasan perang kepada dua anak laki-laki ini sekian dan sekian." [Az Zuhri] berkata; "Ia tidak menyebutkannya." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal Al Hasyimi] bahwa [Abdul Muthalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib dan Al Abbas bin Abdul Muthalib berkata kepada Abdul Muthalib bin Rabi'ah dan juga kepada Al Fadll bin Abbas, "Datangilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" dan ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Malik. Dan di dalamnya ia juga mengatkan;

muslim:1784

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Telah terjadi tiga peristiwa pada diri Barirah. Banyak orang bersedekah kepadanya dan ia memberikannya kepada kami. Lalu kusampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Untuk Barirah hal itu adalah sedekah, sedangkan bagi kalian adalah hadiah. Karena itu, makanlah." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Simak] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, Aku mendengar [Abdurrahman bin Al Qasim] ia berkata; Aku mendengar [Al Qasim] menceritakan dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisal itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti itu. Hanya saja, ia menyebutkan; "Dan makanan itu adalah hadiah darinya untuk kita."

muslim:1788

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Musa bin Ulay] dari [bapaknya] dari [Abu Qais] Maula Amru bin Ash, dari [Amru bin Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] semuanya dari [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] keduanya dari [Musa bin Ulayy] dengan isnad ini.

muslim:1836

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdulalh bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada tahun pembebasan kota Makkah di bulan Ramadlan, dan beliau berpuasa hingga sampai di Kadid, baru kemudian beliau berbuka. Ibnu Abbas berkata; Dan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikuti segala perbuatan beliau kala itu. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini semisalnya. [Yahya] berkata, [Sufyan] berkata; "Saya tidak tahu, siapakah laki-laki itu." ungkapan itu diambil dari bagian akhir sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini. Az Zuhri berkata; berbuka adalah yang terakhir dari dua perkara. Dan ia diambil dari perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu dari yang terakhir secara berurutan. Az Zuhri berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tiga belas hari, hingga bulan Ramadlan pun berlalu." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits. Ibnu Syihab berkata; "Para sahabat mengikuti segala perbuatan beliau. Dan menurut mereka bahwa hal itu merupakan an nasikh al muhkam."

muslim:1875

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman] bahwa ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] yang sedang menyampaikan khutbah di Madinah tepatnya pada hari 'Asyura`. Kemudian ia pun berkata, "Di manakah ulama kalian wahai penduduk Madinah? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan hari ini. Hari ini adalah hari 'Asyura`, dan Allah tidaklah mewajibkan puasa padanya, namun saya saat ini sedang berpuasa. Maka siapa di antara kalian suka untuk berpuasa silahkan, dan siapa yang lebih suka untuk berbuka maka sialahkan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dalam isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana hari ini: "Sesungguhnya saya sedang berpuasa, siapa di antara kalian yang ingin berpuasa, maka berpuasalah." Dan ia tidak menyebutkan yang tersisa dari haditsnya Malik dan Yunus.

muslim:1909

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak I'tikaf, beliau shalat Shubuh terlebih dahulu, lalu masuk ke tempat I'tikafnya dan beliau memerintahkan untuk dibuatkan bilik kecil, maka dibuatlah. Beliau ingin I'tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan. Zainab juga minta dibuatkan bilik kecil, maka dibuatkanlah untuknya. Ketika beliau hendak menunaikan shalat Shubuh, beliau bersabda: "Kebaikan apa yang kalian inginkan?" Beliau lalu memerintahkan agar bilik-bilik itu dibongkar, lalu beliau batalkan I'tikaf di bulan Ramadlan. Sehingga beliau I'tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Syawal. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Amru bin Sawwad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Harits] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Abu Ishaq] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana makna hadits Abu Mu'awiyah. Dan di dalam haditsnya Ibnu Uyainah, Amru bin Harits dan Ibnu Ishaq disebutkah; Aisyah, Hafshah dan Zainab radliallahu 'anhunna, meminta dibuatkan bilik-bilik untuk I'tikaf.

muslim:2007

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, "Wahai Abu Abdurrahman, saya melihat Anda melakukan empat hal yang tidak pernah dilakukan oleh teman-temanmu." Abdullah bin Umar bertanya, "Apakah empat hal itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku tidak melihat Anda menyentuh rukun-rukun di Ka'bah kecuali rukun (sudut) Yamani. Aku juga melihat Anda mengenakan terompah Sabtiyyah (terompah yang tidak berbulu). Dan aku melihat Anda menggunakan warna kuning. Kemudian ketika Anda berada di Makkah dan melihat orang-orang sudah berihram saat mereka melihat bulan sabit, tetapi Anda sendiri tidak berihram hingga tiba hari Tarwiyah." Abdullah bin Umar berkata; "Mengenai rukun-rukun di Ka'bah, sesungguhnya aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh rukun-rukun tersebut kecuali rukun Yamani. Tentang sandal jenis sabtiyyah, sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai terompah yang tidak berbulu dan beliau berwudlu dengannya, sehingga aku pun senang memakainya. Mengenai warna kuning, karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan warna tersebut, maka aku senang memakainya. Adapun tentang Ihram, karena aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram kecuali setelah kendaraannya melaju cepat (yakni ketika hari Arafah hampir tiba)." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Ubaid bin Juraij] ia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji bersama [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma kemudian antara haji dan umrah adalah sebanyak dua belas kali. Saya pun berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sungguh, saya telah melihat empat hal dari Anda." Maka ia pun menyebutkan hadits itu dengan makna di atas, kecuali mengenai kisah Ihlal, sebab ia menyelisihi riwayatnya Al Maqburi, maka ia pun menyebutkan makna yang lain.

muslim:2035

Dan Telah meceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Sa'id] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Hanzhalah Al Aslami] ia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, Ibnu Maryam benar-benar bertalbiyah memulai ihram di Fajjurraiha` dengan niat haji atau umrah, atau ia menggabunggkan keduanya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, semisalnya. Ia menyebutkan; "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Hanzhalah bin Ali Aslami] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya." Yakni serupa dengan hadits keduanya.

muslim:2196

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] bahwa [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan hewan kurbannya dari Madinah, dan akulah yang mengalungkan tanda pada hewan kurbannya. Sesudah itu, beliau tidak lagi menjauhi sesuatu yang biasanya dijauhi oleh seorang yang sedang Ihram." Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Aku masih teringat, saat aku mengalungkan tanda hewan kurban pada hadya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni serupa dengan hadits di atas.

muslim:2331

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata; Shafiyah binti Huyai mengalami haid setelah ia melaksanakan thawaf ifadhah. Maka aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun bersabda: "Memangnya dia menjadi penghalang bagi kami?" Kukatakan, "Ya Rasulullah, tapi ia telah melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf di Baitullah, setelah thawaf Ifadlah barulah ia haid, lalu ia mengalami haid!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, dia berangkat bersama-sama dengan kita." Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, ia berkata; Shafiyyah binti Huyay isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haid setelah thawaf Ifadlah, yakni pada saat haji wada'. Yakni sebagaimana hadits Laits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] semuanya dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menuturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Shafiyyah mengalami haid. Yakni semakna dengan hadits Az Zuhri.

muslim:2353

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas] bahwa Abdurrahman bin 'Auf menikahi seorang wanita dengan maskawin emas seberat biji kurma, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Adakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Syababah] semuanya dari [Syu'bah] dari [Humaid] dengan isnad seperti ini, namun dalam hadits Wahb, dia menyebutkan; Abdurrahman berkata; "Saya telah menikahi seorang wanita."

muslim:2558

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] namanya adalah [Abdurrahman bin Abi Abdillah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Abdurrahman menikahi seorang wanita dengan maskawin emas seberat biji kurma. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini namun dia menyebutkan; Maka seorang laki-laki dari anaknya Abdurrahman bin Auf berkata; "Dari emas."

muslim:2560

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Abu Hazim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang wanita digauli pada kemaluannya dari arah belakang, kemudian ia hamil, maka anaknya (terlahir) juling. (Jabir) berkata; Maka turunlah ayat; "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id] dan [Harun bin Abdullah] serta [Abu Ma'n Ar Raqasyi] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya mendengar [Nu'man bin Rasyid] telah menceritakan dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dia adalah Ibnu Muhtar, dari [Suhail bin Abi Shalih] mereka semua dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dengan hadits ini, dan dalam haditsnya Nu'man ditambahkan dari Az Zuhri; "Jika ia menghendaki, ia (boleh menggauli istrinya) dari belakang, dan jika ia menghendaki ia boleh menggaulinya dari arah depan asalkan dari satu lubang."

muslim:2593

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Abu Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb] saudarinya Ukasyah, dia berkata; Saya hadir waktu Rasulullah bersama orang-orang, sedangkan beliau bersabda: "Sungguh saya bertekad untuk melarang ghilah, setelah saya perhatikan orang-orang Romawi dan Persia, mereka melakukan ghilah, ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka sedikit pun." Kemudian mereka bertanya mengenai azl, Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Itu adalah pembunuhan secara tidak langsung." [Ubaidullah] menambahkan dalam haditsnya dari [Al Muqri`] yaitu Firman Allah: "Jika bayi-bayi yang dibunuh ditanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal Al Qurasyi] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyyah] bahwa dia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Sa'id bin Ayyub tentang azl dan ghilah, namun dia menggunakan kata Al Ghiyal.

muslim:2613

Dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Seorang Qaif (ahli identifikasi seseorang) masuk ke rumah, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, saat itu Usamah bin Zaid dan Zaid bin Haritsah sedang berbaring, lalu dia berata; "Sesungguhnya pemilik kaki ini serupa antara satu dengan yang lain." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseri dan kagum, lalu beliau memberitahukan hal tersebut kepada Aisyah. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini dengan makna hadits mereka, dan dalam hadits Yunus ada tambahan; Dan Mujazziz adalah orang yang mengetahui identifikasi nasab dari keserupaan.

muslim:2649

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat."

muslim:2741

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya bertanya kepada [Malik] apakah [Nafi'] pernah menceritakan kepadamu dari [Ibnu Umar]? Dia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Orang yang memerdekakan budak sebagiannya, sedangkan ia memiliki partner dalam pembebasan budak, kemudian memiliki harta seharga budak tersebut, maka ia harus membayar bagiannya kepada partnernya secara adil, jika tidak seperti itu, maka ia hanya membebaskan bagiannya saja." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Al Laits bin Sa'ad]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Umayyah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Usamah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] dari [Ibnu Abi Dzi`b] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] semakna dengan hadits Malik dari Nafi'.

muslim:2758

Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Abi Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan budak bagiannya (yang dimiliki secara bersama), maka ia harus memerdekakan dengan hartanya jika ia memiliki harta, jika ia tidak memiliki harta (untuk menebus bagian partnernya) maka budak tersebut dipekerjakan kepada partnernya sesuai dengan harga tebusannya tanpa memberatkannya." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus] dari [Sa'id bin Abi Arubah] dengan isnad ini, dengan menambahkan; "Jika ia tidak memiliki harta, maka budak tersebut harganya dinilai dengan harga yang adil, kemudian ia dipekerjakan kepada pemilik (yang tidak memerdekakan) nya tanpa memberatkannya." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya mendengar [Qatadah] menceritakan dengan isnad ini seperti makna hadits Abu Arubah dan disebutkan dalam hadits "(Harganya) dinilai dengan harga yang adil."

muslim:2760

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada 'Aisyah untuk meminta bantuan dalam hal penebusan dirinya, sedangkan dia belum membayar tebusannya sama sekali, lalu 'Aisyah berkata kepadanya; "Kembalilah kepada keluargamu, jika mereka mau saya akan membayar tebusanmu, dan hak perwalianmu padaku, maka saya akan melunasinya." Lalu Barirah menyampaikan hal itu kepada tuannya, namun tuannya tidak menyetujuinya, justru mereka berkata; "Silahkan jika Aisyah ingin menebusmu, namun hak perwalianmu tetap pada kami." Kemudian Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tebuslah dan merdekakanlah dia, karena hak perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil bersabda: "Apa urusan orang-orang yang memberikan persyaratan yang tidak pernah ada pada Kitabullah. Barangsiapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam Kitabullah, maka ia tidak berhak mendapatkannya, walaupun dia mensyaratkan seratus kali, kerana syarat Allah lebih berhak untuk dilaksanakan dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan.

muslim:2762

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi yaitu Ibnu Tsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mencegat pedagang (sebelum sampai ke pasar untuk memborong dagangannya), memborong dagangan orang dusun (unutk mendapatkan laba yang berlipat-lipat), seorang wanita meminta suaminya untuk menceraikan madunya, jual beli najsy (menambahkan harga barang dengan tujuan menipu pembeli), menahan susu ternak yang akan dijual supaya kelihatan air susunya banyak, dan menawar barang yang sudah dtawar orang lain." Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ghundar]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] mereka semua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dengan isnad haditsnya Ghundar dan Wahb yaitu dengan lafazh; "Dilarang". Sedangkan dalam haditsnya Abdush Shamad disebutkan; "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang…" seperti haditsnya Mu'adz dari Syu'bah.

muslim:2791

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menjual pohon kurma setelah dikawinkan, maka buahnya untuk orang yang menjual kecuali jika disyaratkan untuk pembeli. Barangsiapa menjual budak, maka hartanya (budak) bagi yang menjual kecuali disyaratkan untuk pembeli." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb], Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [ayahnya] berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda seperti hadits di atas.

muslim:2854

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ya'qub bin Ibrahim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; "Dulu di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami biasa melakukan muhaqalah tanah perkebunan, oleh karena itu kami biasa menyewakannya dengan bayaran sepertiga atau seperempat (dari hasil panen) atau dengan bayaran makanan tertentu. Hingga pada suatu ketika, salah seorang pamanku datang seraya berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang usaha kita yang menguntungkan ini, tetapi mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya lebih bermanfa'at bagi kita. Beliau melarang kita menyewakan tanah dengan memungut sepertiga atau seperempat hasil tanaman atau makanan tertentu. Dan Allah memerintahkan kita supaya menanaminya sendiri atau ditanami orang lain tanpa memungut sewa atau yang semisal itu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dia berkata; [Ya'la bin Hakim] menulis sesuatu kepada kami, dia berkata; Saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] telah bercerita dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; Dahulu kami biasa menyewakan tanah perkebunan dengan bayaran sepertiga atau seperempat, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] semuanya dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini. Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini, dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak mengatakan; "Dari salah seorang pamannya."

muslim:2885

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mushir] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi (upah) kepada penduduk Khaibar dengan sebagian dari tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman yang dihasilkan mereka. Kemudian beliau bagi-bagikan setiap tahunnya kepada para isterinya sebanyak seratus wasaq yaitu berupa delapan puluh wasaq dan dua puluh gandum. Ketika Umar bin Khaththab berkuasa, maka tanah Khaibar tersebut mulai dibagi-bagikan. Umar memberikan pilihan kepada para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apakah mereka menghendaki menerima tanah dan air atau akan tetap menerima jatah pangan beberapa wasaq seperti biasa setiap tahunnya. Di antara mereka ada yang memilih pembagian tanah dan air, sedangkan yang lainnya ada yang memilih jatah seperti biasa setiap tahun. Dalam hal ini, Aisyah dan Hafshah memilih pembagian tanah dan air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah dari sebagian hasil tanaman yang mereka tanam atau buah yang mereka tanam…" kemudian ia meneruskan hadits sebagaimana hadits Ali bin Mushir, dan tidak menyebutkan lafazh; Sedangkan 'Aisyah dan Hafshah termasuk yang memilih pembagian tanah dan air. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Tatkala Khaibar dapat ditaklukkan, orang-orang yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya merka diperbolehkan tetap tinggal di sana untuk mengerjakan sawah dan ladang dengan upah seperdua dari tanaman atau buah-buahan yang dihasilkan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kami bolehkan kalian menetap sampai batas waktu yang kami tentukan." Kemudian dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits Ibnu Numair dan Ibnu Mushir dari Ubaidullah dengan tambahan lafazh; Dan setengah buah-buahan dari hasil ghanimah Khaibar telah di bagi-bagikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil seperlimanya."

muslim:2897

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadl bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Seorang laki-laki mendapat musibah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkait dengan buah yang telah dibelinya, sehingga hutangnya menjadi banyak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Lantas orang-orang bersedekah kepadanya, akan tetapi (harta sedekah itu) belum mencapai jumlah untuk melunasi hutangnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada orang yang dihutanginya: "Ambillah apa yang kamu temukan dan tidak ada cara lain bagimu selain cara tersebut." Telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut."

muslim:2910

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ka'b bin Malik] dia mengabarkan dari [Ayahnya], bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dirinya pernah menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di masjid, suara mereka berdua sangat keras sehingga terdengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di rumahnya, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui keduanya hingga tirai kamarnya tersingkap. Beliau kemudian memanggil Ka'ab bin Malik, beliau bersabda: "Wahai Ka'ab." Dia menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Kemudian beliau mengisyaratkan dengan tangannya (untuk membebaskan separuh dari hutangnya): "Bebaskanlah separuh dari hutangmu." Ka'ab pun menjawab, "Saya telah melakukannya wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda (kepada Ibnu Abu Hadrada): "Berdiri dan bayarlah." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Ka'ab bin Malik] bahwa [Ka'ab bin Malik] telah mengabarkannya, bahwa dia pernah menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad, seperti hadits Ibnu Wahb." Muslim berkata; [Laits bin Sa'ad] juga telah meriwayatkan; telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Abdullah bin Ka'ab bin Malik] dari [Ka'ab bin Malik], bahwa dia memiliki harta yang masih berada pada Abdullah bin Abu Hadrad Al Aslami, lantas dia menemuinya hingga terjadilah pembiacaraan di antara keduanya, sampai suaranya meninggi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya dan bersabda: "Wahai Ka'ab!" Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya seakan-akan beliau mengatakan: "Bebaskanlah setengahnya." Kemudian Ka'ab mengambil yang setengahnya dan membebaskan yang setengah."

muslim:2912

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Haitsam Khalid bin Khidasy bin 'Ajlan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Yahya bin Abin Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Abu Qatadah] pernah mencari seseorang yang berhutang kepadanya, ternyata orang yang berhutang kepadanya itu berusaha bersembunyi dan menghindar. Ketika ditemukan, orang tersebut berkata, "Sungguh saya sedang dalam kesulitan." Abu Qatadah berkata, "Demi Allah." Dia berkata, "Demi Allah." Abu Qatadah melanjutkan, "Baiklah kalau begitu, sungguh saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin diselamatkan Allah dari kesusahan hari Kiamat, maka hendaklah ia memberi tangguhan kepada orang yang kesulitan, atau membebaskan hutangnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut."

muslim:2923

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] bahwa dia mendengar dari [Muttharif bin Abdullah] dari [Ibnu Al Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya membunuh semua jenis anjing, kemudian beliau bersabda: "Apa urusannya mereka dengan anjing?" Lantas beliau memberi mengecualikan anjing untuk berburu dan anjing penjaga kambing (ternak)." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] semuanya dari [Syu'bah] dengan sanad-sanad ini. Ibnu Hatim menyebutkan dalam haditsnya; dari Yahya, "Beliau memberi keringanan anjing penjaga ternak, anjing untuk berburu dan anjing untuk menjaga tanaman."

muslim:2939

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Musa bin Abu Tamim] dari [Sa'id bin Yasar] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dinar dengan dinar, tidak ada lebih antara keduanya, dan dirham dengan dirham, tidak ada lebih antara keduanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dia berkata; saya mendengar [Malik bin Anas] berkata; telah menceritakan kepadaku [Musa bin Abu Tamim] dengan isnad seperti ini."

muslim:2974

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian melarang tetangganya menyandarkan papan kayu di temboknya." Al A'raj berkata, "Lalu Abu Hurairah berkata, "Kenapa aku lihat kalian berpaling dari permasalahan ini? Demi Allah, saya akan melemparkannya di antara pundak-pundak kalian." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini."

muslim:3019

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku ketika aku sakit tak sadarkan diri, lalu beliau berwudlu dan memercikkan air wudlunya kepadaku, sehingga aku pun sadar. Kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku mewariskan harta peninggalan? Maka turunlah ayat tentang warisan." Aku (Syu'bah) bertanya kepada [Muhammad bin Munkadir], "Apakah (yang turun) YASTAFTUUNAKA QULILLAH YUFTIIKUM FIL KALAALAH (Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah) '? (Qs. An Nisaa: 176). Dia menjawab, "Seperti inilah ayat ini diturunkan." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] dan [Abu Amir Al 'Aqadi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini dalam haditsnya Wahb bin Jarir, disebutkan, 'lalu turunkah ayat faraidl (pembagian harta warisan).' Sedangkan dalam hadits An Nadlr dan Al 'Aqadi, disebutkan, 'Lalu turunlah ayat fardl.' Dan dalam riwayat mereka berdua (tidak disebutkan) perkataan Syu'bah kepada Ibnu Munkadir."

muslim:3034

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ayahku mengajak aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata, "Sesungguhnya saya telah memberi anakku ini seorang budak kepunyaanku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah setiap anakmu kamu beri seorang budak seperti dia?" Ayahku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, mintalah kembali." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini. Dalam haditsnya Yunus dan Ma'mar disebutkan, "Apakah setiap anak-anakmu." Sedangkan dalam hadits Laits dan Ibnu 'Uyainah disebutkan, "Apakah setiap anakmu." Adapun riwayatnya Laits dari Muhummad bin An Nu'man dan Humaid bin Abdurrahman, bahwa Basyir datang dengan Nu'man."

muslim:3053

Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama dua malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] keduanya dari [Ubaidullah] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Dan tidak menyebutkan, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahhab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam yaitu Ibnu Sa'd] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Ubaidullah, mereka semua menyebutkan dengan lafadz, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Kecuali dalam hadits Ayyub, ia menyebutkan dengan lafadz, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Seperti riwayat Yahya dari 'Ubaidullah."

muslim:3074

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] -yaitu Ibnu Al Harits- dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa dia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama tiga malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." [Abdullah bin Umar] mengatakan, "Sejak mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, maka tidak ada satu malam pun yang berlalu melainkan di sisi saya telah terdapat surat wasiatku." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini seperti hadits 'Amru bin Al Harits."

muslim:3075

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Taimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata, "Pada saat haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku yang sedang terbaring sakit, lalu saya berkata, "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, dan saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari harta saya?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi, "Bagaimana jika setengahnya?" beliau menjawab: "Jangan, tapi sedekahkanlah sepertiganya saja, dan sepertiganya pun sudah banyak. Sebenarnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan yang serba kekurangan dan meminta minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala karena pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan ke mulut isterimu juga merupakan sedekah darimu." Sa'ad berkata, "Saya bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah saya masih tetap hidup, sesudah teman-teman saya meninggal dunia?" beliau menjawab: "Sesungguhnya kamu tidak akan panjang umur kemudian kamu mengerjakan suatu amalan dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, kecuali dengan amalan itu derajatmu akan semakin bertambah, semoga kamu dipanjangkan umurmu sehingga kaum Muslimin mendapatkan manfaat darimu dan orang-orang menderita kerugian karenamu. Ya Allah… sempurnakanlah hijrah para sahabatku dan janganlah kamu kembalikan mereka kepada kekufuran, akan tetapi alangkah kasihannya Sa'd bin Khaulah." Sa'd berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akannya agar ia meninggal di kota Makah." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku, kemudian dia menyebutkan hadits sebagaimana makna hadits Az Zuhri, namun ia tidak menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Sa'd bin Khaulah kecuali kalimat, "Dan dia tidak suka jika meninggal dunia di daerah hijrahnya."

muslim:3076

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa dia berkata, "Abu Ubaidah pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai nadzar ibunya yang telah meninggal sebelum ditunaikannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunaikanlah nadzarnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bakr bin Wail] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad dan makna hadits Laits."

muslim:3092

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, jika seorang budak baik dalam berbakti kepada tuannya dan baik dalam beribadah kepada Allah, maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Malik."

muslim:3143

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] bekas budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikan dari seorang budak, dan apabila dia memiliki cukup harta untuk membayar sisanya, maka hendaknya ia membebaskan dengan membayar sisa dari harga budak tersebut, jika tidak maka sungguh ia telah membebaskan apa yang menjadi miliknya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] aku telah mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadau [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu fudaik] dari [Ibnu Abu Dzi`b]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, namun dalam hadits mereka tidak disebutkan, "Jika dia tidak memiliki harta, maka dia telah membebaskan bagiannya saja." Kecuali dalam hadits Ayyub dan Yahya bin Sa'id, karena keduanya menyebutkan kalimat tersebut dalam hadits. Keduanya berkata, "Kami tidak tahu, apakah kalimat tersebut termasuk dalam hadits atau hanya sekedar perkataannya Nafi'." Dan dalam riwayatnya mereka semua juga tidak disebutkan, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …", kecuali dalam hadits Laits bin Sa'ad."

muslim:3149

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang yang mencuri tameng senilai tiga dirham." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sahtiyani] dan [Ayyub bin Musa] serta [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Isma'il bin Umayyah] dan ['Ubaidullah] dan [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan Al Jumahi] dan [Abdullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] dan [Usamah bin Zaid Al Laitsi] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadit Yahya dari Malik. Hanyasaja sebagian dari mereka menyebutkan, "Nilainya." Sedangkan sebagian yang lain menyebutkan, "Harganya tiga dirham."

muslim:3194

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Seorang laki-laki Muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Masjid. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Namun beliau berpaling, lalu laki-laki itu pindah dan menghadap wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Beliau tetap memalingkan muka ke arah lain hingga hal itu terjadi berulang sampai empat kali, setelah laki-laki itu mengakui sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kamu gila?" Jawab orang itu, "Tidak." Beliau bertanya kepadanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat: "Bawa orang ini, kemudian rajamlah dia." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku dari [orang] yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dan aku termasuk dari orang yang merajamnya, lalu kami merajamnya di dekat Mushalla, ketika bebatuan menimpanya maka dia berusaha kabur, lalu kami dapatkan dia di bawah terik (matahari), kemudian kami merajamnya lagi." Dan telah diriwayatkan juga oleh [Laits] dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini juga, dan dalam hadits keduanya, [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepada dari orang yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] sebagaimana yang telah di sebutkan oleh 'Uqail." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dari [Abu salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayatnya 'Uqail dari Az Zuhri dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah."

muslim:3202

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa keduanya berkata, "Seorang laki-laki dari desa datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Ya Rasulullah, aku memohon supaya anda bersumpah dengan nama Allah, bahwa anda tidak akan menjatuhkan hukuman kepadaku kecuali sesuai dengan Kitabullah." Lawan bicara laki-laki tersebut angkat bicara -dan dia lebih pandai dari laki-laki pertama-, "Ya betul, putuskanlah perkara kami sesuai dengan Kitabullah, dan izinkanlah aku bicara lebih dahulu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katakanlah." Dia berbicara, "Anak laki-lakiku bekerja menjadi pegawai orang ini, lalu dia menuduh anakku berzina dengan isterinya. Sesungguhnya aku tahu, bahwa anakku harus dihukum rajam, lalu aku tebus dia dengan seratus ekor kambing dan seorang sahaya perempuan, kemudian aku bertanya kepada alim ulama, mereka mengatakan kalau anakku harus dihukum dera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan yang perempuan mendapatkan hukuman rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan menjatuhkan hukuman bagi kalian berdua sesuai dengan kitabullah, hamba sahaya dan kambing akan dikembalikan, sementara anakmu harus didera seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok pagi pergilah kamu kepada isteri orang ini, lalu periksa, apakah dia memang benar berzina, jika dia mengaku berzina, maka rajamlah dia." Abu Hurairah berkata, "Pagilah Unais memeriksa wanita itu, ternyata dia mengaku telah berzina, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memrintnahkan supaya dirajam, akhirnya dia pun dirajam." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini."

muslim:3210

Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Abu Shalih] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dan seorang wanita dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena keduanya dituduh telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas pergi hingga menemui orang-orang Yahudi, beliau kemudian bertanya: "Apa yang kalian ketahui dalam Taurat tentang hukuman bagi orang yang telah berzina?" mereka menjawab: "Kami lumuri muka mereka dengan arang, kemudian kami naikkan kedua orang tersebut ke atas kendaraan dengan posisi berbelakang-belakangan lalu diarak keliling kota." Beliau bersabda: "Jika kalian benar, coba perlihatkan kitab Tauratmu." Lalu mereka bawa kitab Taurat dan mereka membacanya di hadapan beliau. Ketika bacaannya sampai kepada ayat rajam, pemuda yang membacanya meletakkan tangannya agar bisa menutupi ayat tersebut hingga lewat sampai ayat berikutnya. Tetapi Abdullah bin Salam, yang ketika itu mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, suruhlah dia mengangkat tangannya." Ketika pemuda itu mengangkat tangannya, ternyata di bawah tangannya terdapat ayat rajam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya keduanya dihukum rajam, akhirnya keduanya dihukum rajam." Abdullah bin Umar berkata, "Aku ikut serta merajam keduanya, aku lihat yang laki-laki berusaha melindungi wanita (ya) dengan tubuhnya dari lemparan-lemparan batu." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku tokoh laki-laki dari alim ulama, di antaranya adalah [Malik bin Anas], bahwa [Nafi'] telah mengabarkan kepada mereka dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita Yahudi yang ketahuan berzina, lalu orang-orang Yahudi menyerahkan keduanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …lalu mereka melanjutkan hadits seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang wanita yang telah berzina…lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Ubaidullah dari Nafi'."

muslim:3211

Dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad Al Mishir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa dia mendengarnya berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari sahaya perempuan kalian jelas-jelas berzina, maka hukumlah dia dengan hukuman dera, dan jangan sekali-kali kamu memakinya. Kemudian jika dia melakukan zina lagi, maka deralah dia, dan jangan sekali-kali kamu memakinya. Dan jika dia masih melakukan zina pada kali ketiganya, sedangkan tuduhan zina memang terbukti padanya, maka juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hasan] keduanya dari [Ayyub bin Musa]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanya saja [Ibnu Ishaq] menyebutkan dalam haditsnya ia menyebutkan; dari [Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hendaknya mendera seorang sahaya perempuan sampai tiga kali, jika terbukti berzina, dan menjualnya jika melakukan zina sampai empat kali."

muslim:3215

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafadz darinya, dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang sahaya perempuan yang berzina, sedangkan dia belum menikah. Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina deralah dia, kemudian juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." [Ibnu Syihab] berkata, "Aku tidak tahu, apakah setelah tiga kali (berzina) ataukah sampai empat kali." Sedangkan dalam riwayatnya Al Qa'nabi menyebutkan, "Ibnu Syihab mengatakan, "Maksud Dlafir adalah seutas tali." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; aku pernah mendengar [Malik] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai sahaya perempuan yang berzina seperti hadits keduanya, dan tidak menyebutkan perkataannya Ibnu Syihab 'maksud Dlafir adalah seutas tali'." Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Malik, ternyata riwayat mereka semua juga terdapat keraguan supaya menjualnya, apakah dikali ke tiga atau ke empat."

muslim:3216

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia bersabda: "Binatang ternah yang merusak maka tidak ada denda, sumur yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, galian barang tambang yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, dan pada harata yang terpenda (harta karun) zakatnya adalah seperlima." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abdul A'la bin Hammad] mereka semua dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yaitu Ibnu Isa- telah menceritakan kepada kami [Malik] keduanya dari [Az Zuhri] dengan sanadnya Laits seperti haditsnya dia juga." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

muslim:3226

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibin Hujr]. Ibnu Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua orang mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, lalu beliau bersabda: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya setelah itu manfaatkanlah ia, jika pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?" Beliau menjawab: "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" Zaid bin Khalid berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri hingga ia bertemu pemiliknya." Dan telah menceritakanku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dan ['Amru bin Al Harits] dan yang lainnya, bahwa [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dengan isnad ini seperti hadits Malik, hanya saja ia menambahkan; Zaid berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkakn saat itu aku bersama beliau, lantas dia bertanya mengenai barang temuan." Perawi berkata; Amru menyebutkan dalam hadits, "Jika pemiliknya belum datang untuk mengambilnya, maka kamu boleh memanfaatkannya." Dan telah menceritakanku [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepadaku [Khlaid bin Makhlad] telah menceritakanku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dia berkata; aku pernah mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan seperti hadits Isma'il bin Ja'far, namun dia menyebutkan, "Lalu beliau marah sampai terlihat wajahnya memerah." Dan setelah perkataanya, "kemudian umumkanlah selama setahun, jika pemiliknya belum datang maka ia menjadi barang titipan untukmu."

muslim:3248

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu utusan ke negeri Najd, dan aku termasuk dari prajurit tersebut, saat itu kami mendapatkan ghanimah banyak sekali sehingga setiap kita mendapatkan dua belas ekor unta, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih menambahkan lagi satu ekor unta untuk setiap prajurit." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- dari [Ubaidullah] dengan isnad ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata, "Aku pernah menulis surat kepada Nafi' untuk menanyakan perihal bagian dari harta rampasan perang, lalu dia membalas suratku bahwa Ibnu Umar pernah ikut dalam suatu pasukan. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] mereka semua dari [Nafi'] dengan sanad ini, seperti hadits mereka."

muslim:3292

Dan telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] dan [Amru An Naqid] sedangkan lafadz haditnya dari Suraij, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja`] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi harta rampasan perang selain dari bagian kita yang seperlima, saat itu aku mendapatkan jatah seekor unta -yaitu unta yang telah berumur-." Dan telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarrak]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] keduanya dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; [telah sampai kepadaku] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi harta rampasan perang kepada prajurit...seperti hadits riwayat Ibnu Raja`."

muslim:3293

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Ishaq bin Manshur], [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan [Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa kaum Yahudi Bani Nadlir dan Bani Quraidzah hendak memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliaupun mengusir Bani Nadlir dan membiarkan Bani Quraidzah (tetap berada di Madinah-pent) sampai akhirnya mereka memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun membunuh para kaum lelaki dari mereka, lalu para wanita, anak-anak, dan harta benda mereka beliau bagikan kepada kaum muslimin. Namun sebagian mereka ada yang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta jaminan keamanan dan masuk Islam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan seluruh kaum Yahudi yang ada di Madinah, baik itu Bani Qainuqa', para pengikut Abdullah bin Salam, Bani Haritsah, dan semua kaum Yahudi yang ada di Madinah tanpa terkecuali." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari [Musa] dengan sanad yang sama seperti ini. Hadits ini dan juga hadits Ibnu Juraij lebih banyak dan lebih lengkap."

muslim:3312

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'id] ditanya seseorang mengenai luka yang pernah diderita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pertempuran Uhud, maka dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terluka, gigi taringnya patah, dan topi baja yang bliau kenakan juga pecah. Lalu Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membersihkan darah beliau, sedangkan Ali menyiramkan air dari perisai. Ketika Fatimah melihat darah semakin bertambah banyak keluar, dia mengambil potongan pelepah kurma lalu dia bakar hingga menjadi abu, kemudian abu tersebut diletakkan di atas luka beliau hingga darahnya berhenti keluar." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari- dari [Abu Hazim] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'id] ditanya mengenai luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab, "Demi Allah, sungguh aku telah melihat sendiri orang yang mencuci luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menuangkan air, serta dengan apa dia mengobati luka beliau...kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Abdul Aziz, namun dia menambahkan, 'dan wajahnya terluka' dia juga menyebtkan, 'giginya pecah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawad Al 'Amiri] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Mutharrif- semuanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'id] dengan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits Ibnu Abu Hilal disebutkan, 'wajah beliau terkena', sedangkan dalam hadits Ibnu Mutharif disebutkan, 'wajah beliau terluka.'

muslim:3345

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Harits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- semuanya dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dlahak] -yaitu Ibnu 'Utsman-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti haditsnya Laits dari Nafi', Abu Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar seperti haditsnya Laits dari Nafi'." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda semakna dengan haditsnya Nafi' dari Ibnu Umar. Dan dalam haditsnya Zuhri ada tambahan, dia berkata, "Saya mengira bahwa beliau telah bersabda: "Seseorang pemimpin atas harta benda ayahnya, dan dia bertanggung jawab akan kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku pamanku [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki yang bernama ['Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dia telah menceritakan dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna seperti ini."

muslim:3408

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa mentaati pemimpinku sungguh dia telah mentaatiku, barangsiapa bermaksiat kepada pemimpinku maka dia telah bermaksiat kepadaku." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ziyad] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Abu 'Alqamah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku, dari mulutnya ke mulutku (secara lisan), dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha] bahwa dia pernah mendengar [Abu 'Alqamah] mendengar dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Haiwah] bahwa [Abu Yunus] budak Abu Hurairah, telah bercerita kepadanya, dia berkata; saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Beliau bersabda: 'Barangsiapa mentaati seorang pemimpin…', tidak mengatakan, 'Barangsiapa mentaati kepemimpinanku'. begitu juga dalam hadits riwayat Hammam dari Abu Hurairah."

muslim:3418

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; saya membacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengadakan lomba pacuan kuda yang telah mengkabarkan kepada kamilah dilatih dari Haifa sampai ke Tsaniyatul Wada', dankuda yang belum dilatih dari Tsaniyah hingga Masjid Bani zurai'. Dan Ibnu'Umar sendiri turut dalam perlombaan itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] dan [Qutaibah bin Sa'id] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub]. (Dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] dan [Ahmad bin 'Abdah] dan [Ibnu Abu Umar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] semakna dengan hadits Malik dari Nafi'. Dan ia menambahkan dalam hadits Ayyub dari riwayatnya Hammad dan Ibnu Ulayyah. Abdullah menyebutkan, "Akhirnya aku sebagai pemenang, kuda itu sedemikian cepat menghantarkanku ke masjid dengan kecepatan langkah dan lompatnya."

muslim:3477

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya membacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun setiap kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Malik dari Nafi'."

muslim:3478

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib], Yahya berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan yang lain mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salm bin 'Abdurrahman] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai belang putih pada kaki kuda." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] semuanya dari [Sufyan] dengan isnad seperti ini, dan di dalam hadits Abdurrazaq ditambahkan, "Syikal adalah seekor kuda yang di kaki kanannya dan tangan kirinya terdapat belang putih, atau pada tangan kanan dan kaki kirinya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] semuanya dari [Syu'bah] dari ['Abdullah bin Yazid An Nakha'i] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Waki'. Dan dalam riwayat Wahb dari 'Abdullah bin Yazid tidak disebutkan An Nakha'i."

muslim:3483

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman bin Bahram Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Laits] -yaitu Ibnu Sa'd- dari [Ayyub bin Musa] dari [Makhul] dari [Syurahbil bin As Simth] dari [Salman] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ribath (berjaga-jaga di perbatasan) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan shalat malam sebulan penuh, jika dia meninggal maka amalannya senantiasa mengalir sebagaimana yang pernah dia amalkan, mengalir pula rizkinya dan terbebas dari fitnah." Telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abdurrahman bin Syuraih] dari [Abdul Karim bin Al Harits] dari [Abu 'Ubaidah bin 'Uqbah] dari [Syurahbil bin As Simth] dari [Salman Al Khair] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan haditsnya Laits dari Ayyub bin Musa."

muslim:3537

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dia berkata; saya mendengar [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris 'Aidzullah] dia berkata; saya mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusani] berkata, "Saya pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, 'Wahai Rasulullah, kami tinggal di negeri ahli kitab, dan kami memakan dengan menggunakan periuk mereka, sedangkan penghidupan mereka adalah berburu. Saya juga berburu dengan menggunakan panah dan anjing yang sudah terlatih dan juga belum terlatih, oleh karena itu beritahukanlah kepada kami sesuatu yang halal dari yang demikian itu?" beliau menjawab: "Adapun keadaanmu yang tinggal di negeri ahli kitab dan makan dengan piring-piring mereka, maka seandainya kamu bisa mendapatkan piring-piring selain piring mereka, maka janganlah menggunakan piring mereka. Namun jika kamu tidak mendapatkan piring selain piring mereka, basuhlah piring mereka dan makanlah dengan menggunakan piring tersebut. Adapun keadaanmu yang tinggal di negeri mereka yang mata pencahariannya berburu, jika kamu berburu dengan menggunakan panahmu, sebutlah nama Allah terlebih dahulu kemudian makanlah hasil buruan tersebut, dan jika kamu menangkap hewan buruan dengan menggunakan anjing pelatih, sebutlah nama Allah terlebih dahulu kemudian makanlah hasil buruan tersebut, dan jika kamu menangkap hewan buruan dengan menggunakan anjing yang tidak terlatih dan kamu masih sempat menyembelihnya, maka makanlah hewan buruan tersebut." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] keduanya dari [Haiwah] dengan sanad ini seperti hadits Ibnu Mubarak, namun dalam hadits Ibnu Wahab dia tidak menyebutkan, 'Berburu dengan menggunakan panah'."

muslim:3567

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] -yaitu Ibnu Al Harits- bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dan [Ibnu Abu Dzi`ib] dan ['Amru bin Harits] dan [Yunus bin Yazid] serta yang lain. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abdu bin Khumaid] dan ['Abdurrazaq] dari [Ma'mar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Majisyun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Khulwani] dan ['Abdu bin Khumaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] mereka semua dari [Az Zuhri] dengan sanad ini seperti hadits Yunus dan 'Amru, semuanya menyebutkan Al Aklu (memakan), kecuali Shalih dan Yusuf. Dalam hadits keduanya disebutkan, 'Beliau melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring'."

muslim:3572

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dari [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Abidah bin Sufyan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dengan sanad seperti ini."

muslim:3573

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Nu'aim Wahb bin Kaisan] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami beserta tiga ratus prajurit yang dipimpin oleh Abu 'Ubaidah bin Jarrah. Ketika kehabisan bekal, maka Abu 'Ubaidah mengumpulkan perbekalan mereka dalam satu wadah, kemudian ia memberi makan kami dengan satu biji kurma setiap harinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] -yaitu Ibnu Katsir- dia berkata; saya mendengar [Wahb bin Kaisan] berkata; saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan untuk suatu ekspedisi, sedangkan kami termasuk dari tentara tersebut, hingga kami tiba di pantai… kemudian mereka melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits 'Amru bin Dinar dan Abu Az Zubair, namun dalam hadits Wahb bin Kaisan disebutkan, 'Kemudian tentara tersebut makan (dari daging binatang itu) selama delapan belas hari." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir Al Qazzaz] keduanya dari [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim (pasukan) menuju negeri Juhainah dengan dipimpin oleh seorang laki-laki…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits mereka."

muslim:3580

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Pada waktu perang Khaibar kami pernah memakan daging kuda dan keledai liar, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami makan daging keledai jinak." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub Ad Dauraqi] dan [Ahmad bin Utsman An Naufali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] keduanya dari [Ibnu Juraij] dengan sanad ini."

muslim:3596

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang daging biawak saat beliau di atas mimbar. Beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan juga tidak mengharamkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] dengan sanad ini seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar rabi'] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] dia berkata; saya mendengar [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai daging biawak, beliau tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan dalam haditsnya Usamah, dia menyebutkan, "Seorang laki-laki berdiri dalam Masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar."

muslim:3600

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Abu Juhaifah] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Abu Burdah pernah menyembelih hewan kurban sebelum shalat (Ied), lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gantilah (berkurbanlah lagi)." Dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki lagi selain Jad'ah (kambing usia enam bulan sampai setahun)!" Syu'bah berkata, "Menurutku dia juga mengatakan: "Dan dia lebih bagus daripada musinnah (kambing usia satu tahun lebih)." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembelihlah ia sebagai ganti (dari kurbanmu), dan tidak boleh untuk orang setelahmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan akan adanya keraguan dalam perkataannya yaitu, "Ia lebih baik daripada musinnah (kambing yang berusia satu tahun lebih)."

muslim:3629

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [As Syaibani] dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (membuat perasan) dengan mencampur antara kurma masak dengan anggur, atau kurma muda dengan kurma masak. Kemudian beliau menulis surat kepada penduduk Jurasy melarang mereka mencampur kurma masak dengan anggur menjadi satu." Dan telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Baqiyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] -yaitu At Thahan- dari [As Syaibani] dengan sanad ini tentang (mencampur) kurma masak dengan anggur, dan ia tidak menyebutkan 'kurma muda dengan kurma masak'."

muslim:3685

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim]; dia mendengar dari [Asy Sya'bi]; dia mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Aku memberi minum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri. Waktu itu beliau meminta air ketika beliau berada di samping baitullah (Ka'bah). Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad ini. Namun dalam Hadits keduanya disebutkan kalimat; 'lalu aku membawakan gayung untuk beliau.'

muslim:3779

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan lafazh ini milik Harmalah; ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdillah]; Bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; Umar pernah melihat baju sutera di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya dan membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah belilah baju ini, dan pakailah oleh anda untuk hari raya dan untuk menyambut para tamu utusan yang menghadap anda!." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Beberapa hari kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan kepada Umar selendang sutera, setelah Umar menerimanya, dia lalu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ya Rasulullah bukankah anda telah menegur dengan mengatakan bahwa pakaian ini atau yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat, tapi kenapa anda mengirimkannya untukku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hendaklah kamu jual kain itu dan ambillah hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidupmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] melalui sanad ini dengan redaksi yang serupa.

muslim:3853

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Nafi'] dan ['Abdullah bin Dinar] dan [Zaid bin Aslam] mereka semua mengabarkannya; dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak akan melihat orang yang memanjangkan pakaiannya karena sombong." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Al Qathan, seluruhnya dari ['Ubaidillah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kaamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya; Dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Harun Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepadaku [Usamah] mereka semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits Malik, namun di dalamnya ada tambahan 'hari kiamat'.

muslim:3887

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami Al Laits; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari ['Abdillah]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminta dibuatkan cincin dari emas. Apabila beliau memakainya, beliau selalu meletakkan mata cincin tersebut pada bagian dalam telapak tangan. Kemudian para sahabat pun meniru apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar dan langsung menanggalkan cincin itu sambil berkata: "Dulu aku selalu mengenakkan cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuang cincin itu seraya berkata: 'Demi Allah saya tidak akan memakainya lagi.' Melihat hal itu, para sahabat pun ikut membuang cincin mereka. Lafazh Hadits ini milik Yahya. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin 'Utsman]; Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] seluruhnya Dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa mengenai cincin emas, di dalam Hadits 'Uqbah bin Khalid ada sedikit tambahan, 'beliau memakainya di tangan sebelah kanan. Dan telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin 'Abdah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits]; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; Telah menceritakan kepada kami [Anas] yaitu Ibnu 'Iyadh dari [Musa bin 'Uqbah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad]; Telah menceritakan kepada kami [Hatim]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Harun Al Ayli]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] seluruhnya dari [Usamah], dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal cincin emas sebagaimana Hadits Al Laits.

muslim:3898

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur terlentang di masjid dengan meletakan kaki sebelah di atas yang satunya lagi. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Ibnu Numair], [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrazaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:3921

Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim]; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kamar saya, sedangkan pada saat itu saya menutupi kamar dengan kain tipis yang bergambar. Maka berubahlah raut wajah beliau dan langsung mengambilnya kemudian merobeknya. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat kelak adalah orang yang membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa ['Aisyah] Telah menceritakan kepadanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu ketika masuk ke kamar Aisyah -sebagaimana Hadits- Ibrahim bin Sa'd hanya saja dia menggunakan lafazh; 'kemudian beliau langsung menyambar kain tersebut dan merobeknya dengan tangan beliau. Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini, namun di dalam Hadits keduanya tidak menggunakan kalimat 'min' tapi langsung 'Inna Asyaddan Nasi; Adzaban' (manusia yang paling keras siksanya)

muslim:3936

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] lafazh ini miliknya Abu Bakr. [Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami dan berkata [Abu Bakr]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; "Aku datang ke rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kupanggil beliau. Rasulullah menyahut sambil bertanya, "Siapa ini?" jawabku; "Saya!" lalu beliau berkata: "Saya...! Saya...! Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] serta [Abu 'Amir Al 'Aqadi]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Bisyr]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui jalur ini, di dalam Hadits mereka di sebutkan; 'Sepertinya beliau membenci hal itu.'

muslim:4012

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah oleh kalian masuk ke rumah-rumah wanita!" Lalu seorang Anshar bertanya; 'Ya, Rasulullah! Bagaimana pendapat Anda tentang Al Hamwu, (keluarga dekat dari suaminya).' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Bahkan itu lebih berbahaya.' Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] dari ['Amru bin Al Harits], [Al Laits bin Sa'd], [Haywah bin Syuraih] dan selain mereka, bahwa [Yazid bin Abu Habib] menceritakan kepada mereka melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4037

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau sakit, beliau baca untuk dirinya sendiri surat mu'awwidzaat, kemudian beliau tiupkan. Tatkala sakit beliau bertambah keras, kubacakan surat-surat itu atasnya, kemudian kusapukan dengan tangannya sambil mengharapkan barakah daripadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram] dan [Ahmad bin 'Utsman An Naufali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] keduanya dari [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] seluruhnya dari [Ibnu Syihab] melalui jalur Malik seperti Haditsnya namun di dalam Hadits mereka tidak di sebutkan 'karena mengharap barakah darinya.' Kecuali hanya pada Hadits Malik saja. Dan di dalam Hadits Yunus dan Ziyad di sebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau sakit beliau meniupkan untuk dirinya dengan surat al mu'awwidzat seraya mengusapkan padanya dengan tangan beliau.'

muslim:4066

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari saudara laki-lakinya [Ma'bad bin Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Kami singgah pada suatu tempat, lalu datanglah seorang wanita kepada kami dan berkata; "Sesungguhnya pemimpin wilayah ini sedang sakit, maka apakah dari kalian ada seseorang yang bisa meruqyah?" Abu Sa'id berkata; "Maka berdirilah seorang laki-laki mengikuti wanita tersebut, padahal kami tidak mengira bahwa laki-laki tersebut pandai meruqyah. lalu ia meruqyahnya dengan surat Al Fatihah hingga iapun sembuh. Lalu mereka memberi seekor kambing kepadanya dan memberi kami minuman susu." Maka kami bertanya kepadanya; Apakah kamu pandai meruqyah? Dia menjawab; Aku tidak meruqyahnya kecuali dengan surat Al Fatihah. Abu Sa'id berkata; Aku lalu berkata; "Kalian jangan melakukan apapun (mengenai surat al Fatihah) sehingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " lalu kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku menceritakan hal tersebut kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Tidakkah dia tahu bahwa itu adalah ruqyah, bagilah (hadiah itu) dan ikutkan aku dalam pembagian kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun dia berkata dengan kalimat; 'lalu berdirilah salah seorang di antara kami mengikuti wanita itu, yang kami tidak mengiranya akan melakukan ruqyah.'

muslim:4081

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajirin]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] Telah mengabarkan kepada mereka berdua, dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di dalam Habbas Sauda ada kesembuhan bagi setiap penyakit kecuali As Saam. As Saam adalah kematian sedangkan Habbasauda adalah As Suuniz (jintan hitam)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], ['Amru An Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits Uqail. Dan di dalam Hadits Sufyan di sebutkan 'Habbas sauda' saja tanpa menyebutkan 'As Syuuniz.'

muslim:4104

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Habib] dia berkata; Ketika kami sedang berada di Madinah, tiba-tiba sampai kepadaku berita bahwa wabah Tha'uun sedang berjangkit di Kufah. Maka [Atha bin Yasar] dan yang lainnya berkata kepadaku; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu berada di suatu tempat dan wabah tersebut ada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila kamu mendengar wabah tersebut ada di suatu tempat, maka janganlah kamu mendatangi tempat itu." Aku bertanya; dari siapa kamu dapat berita tersebut? Mereka menjawab; 'Dari [Amir bin Sa'ad]. Aku berkata; Aku akan menemuinya. Mereka berkata; 'Dia sedang tidak ada.' Maka aku menemui saudaranya, [Ibrahim bin Sa'ad]. Lalu aku tanyakan kepadanya, dan dia menjawab; 'Aku melihat [Usamah] bercerita kepada Sa'ad seraya berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit Tha'uun ini adalah adzab atau suatu peringatan, atau sisa dari Adzab yang dengannya Allah menyiksa sekelompok umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, dan kamu berada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya." [Habib] berkata; Aku tanyakan kepada [Ibrahim]; Apakah kamu mendengar [Usamah] mengatakannya kepada Sa'ad dan dia tidak mengingkarinya? Ibrahim menjawab; 'Ya.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini, namun pada awal Haditsnya dia tidak menyebutkan kisah ['Atha bin Yasar]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Sa'd bin Malik] dan [Khuzaimah bin Tsabit] dan [Usamah bin Zaid] mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti Hadits yang semakna dengan Hadits Syu'bah. Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Abi Waqqash] dia berkata; [Usamah bin Zaid] dan [Sa'd] duduk-duduk berdua sedang membicarakan sesuatu. Lalu keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (dengan Hadits yang serupa). Telah menceritakannya kepadaku; [Wahb bin Baqiyah]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahan dari [Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Malik] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4113

Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib]; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] yaitu 'Ubaidullah dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin 'Urwah] bahwa dia mendengar ['Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata; "sekelompok orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang praktek tukang tenung. Lalu beliau menjawab menjawab: 'Mereka itu tidak benar! ' Mereka bertanya lagi; 'Ya Rasulullah Kadang-kadang apa yang mereka katakan itu memang benar terjadi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Adapun perkataan yang nyata (benar) itu adalah perkataan yang dicuri oleh jin, kemudian ia memperdengarkannya di telinga walinya sebagaimana ia seekor ayam mendengkur, lalu mereka mencampur adukkan isinya lebih dari seratus kebohongan." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Amru] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini yang serupa dengan riwayat Ma'qil dari Az Zuhri.

muslim:4135

Dan telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, kaum muslimin, untuk membunuh anjing." Beliau bersabda: 'Bunuhlah ular dan anjing! Serta musnahkanlah ular yang dipunggungnya ada dua garis putih dan ular yang ekornya bunting, karena kedua jenis ular tersebut dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan.' [Az Zuhri] berkomentar; 'Menurut kami, hal itu disebabkan karena racunnya. Wallahu A'lam.' [Salim] berkata; ['Abdullah bin Umar] pernah menyatakan; 'Setiap ular yang saya lihat tidak pernah saya biarkan hidup, melainkan selalu saya bunuh. Pada suatu hari, ketika saya sedang memburu ular yang bersarang/mendekam di rumah, tiba-tiba [Zaid bin Khaththab] atau [Abu Lubabah] lewat seraya berkata; 'Hentikan hai Abdullah! ' Mendengar teguran itu, saya pun menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami untuk membunuh ular.' Zaid bin Khaththab berkata; 'Sebenarnya Rasulullah melarang kita, kaum muslimin, untuk membunuh ular yang bersarang di rumah kita." Dan telah menceritakannya kepada kami [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Hanya saja Shalih berkata dengan kalimat; 'Hingga [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] dan [Zaid bin Al Khaththab] melihatku, lalu keduanya berkata; sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya melarang untuk membunuh ular yang bersarang di sekitar rumah kita. Sedangkan di dalam Hadits Yunus disebutkan; 'Bunuhlah ular-ular.' -tanpa menyebutkan yang bergaris dua putih dan yang buntung.-

muslim:4141

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Shaifi] yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku [Abu As Saib] -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui [Abu Sa'id Al Khudri] di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Aku mendengar [Asma' bin Ubaid] bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah [Abu As Saib] dia berkata; kami menemui [Abu Sa'id Al Khudzri], tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'

muslim:4150

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] dari [Haritsah] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Luas telaga beliau itu antara Shan'a (Yaman) dan Madinah. Lalu seseorang bertanya kepada [Mustawrid]; 'Tidakkah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut gelas-gelas untuk minum? Mustawrid menjawab; 'Tidak.' Orang itu berkata; 'Di telaga itu gelasnya tampak seperti bintang-bintang di langit.' Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] Telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] bahwa dia mendengar [Haritsah bin Wahab Al Khazai'i] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -'Lalu dia menyebutkan tentang telaga yang serupa.- namun dia tidak menyebutkan tentang gelas-gelas.

muslim:4251

Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] dan [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad]; [Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami sedangkan [Ibnu Ja'far]; berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Sa'd dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidillah bin 'Abdillah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Para Ahli kitab biasanya menguraikan rambut mereka, sedangkan orang-orang musyrik biasa membelah dua rambut mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih suka mencontoh para Ahli kitab, selama belum ada perintah tertentu mengenai urusan itu. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguraikan rambut kepalanya, tetapi kemudian beliau berubah dengan membelahnya menjadi dua." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4307

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] dari [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Bapaknya Sa'ad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Di kalangan umat-umat yang terdahulu sebelum kalian, terkadang ada orang-orang yang mendapat ilham. Apabila di kalangan umatku terdapat beberapa orang yang mendapat ilham, maka Umarlah salah satunya." lbnu Wahab berkata; "Yang dimaksud dengan muhaddatsuun dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang mendapat ilham." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] keduanya dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4411

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Al Miswar bin Makhramah]; Telah menceritakan kepadanya bahwasanya Ali bin Abu Thalib pernah melamar putri Abu Jahal ketika ia telah menikah dengan Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika berita tersebut didengar Fatimah, maka ia pun Iangsung mendatangi ayahnya, Rasulullah, seraya berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya para sahabat engkau mengatakan bahwa engkau tidak pernah memarahi putri-putri engkau. Sekarang ini Ali akan menikahi putri Abu Jahal." Miswar berkata; 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (untuk berpidato) dan saya mendengar beliau membaca syahadat. Setelah itu, beliau berkata: 'Sesungguhnya aku telah menikahkan Abul 'Ash bin Rabi', lalu ia memberitahu kepadaku dan membenarkanku. Sesungguhnya Fatimah binti Muhammad adalah darah dagingku. Oleh karena itu, saya tidak suka apabila orang-orang memfitnahnya. Demi Allah, sungguh tidak boleh dipertemukan (dimadu) antara putri Rasulullah dengan putri musuh Allah oleh seorang suami untuk selama-lamanya.' Miswar berkata; "Akhirnya Ali membatalkan lamarannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Ma'an Ar Raqasyi]; Telah menceritakan kepada kami [Wahb] yaitu Ibnu Jarir dari [Bapaknya] dia berkata; Aku mendengar [An Nu'man] yaitu Ibnu Rasyid bercerita dari [Az Zuhri] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4485

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr]. [Yahya bin Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Abdullah bin Dinar] bahwa dia mendengar [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuni Bani Ghifar dan memberi kedamaian kepada Bani Aslam. Sedangkan 'Ushayyah, mereka telah durhaka kepada Allah dan Rasul-NYa." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawwad]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Usamah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Al Hulwani] serta ['Abad bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Dan di dalam Hadits Shalih dan Usamah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan hal itu ketika beliau di atas mimbar. Dan telah menceritakannya kepadaku [Hajjaj bin Asy Sya'ir]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi]; Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] dari [Yahya]; Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah]; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Umar] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti apa yang mereka riwayatkan dari Ibnu Umar.

muslim:4576

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] berkata; 'Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah saling memarahi, saling mendengki, saling membelakangi, tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara." Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Hadits yang serupa dengan Hadits Malik. Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] serta ['Amru An Naqid] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. [Ibnu 'Uyainah] menambahkan; 'Janganlah saling memutuskan hubungan.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid] keduanya dari ['Abdur Razzaq] secara keseluruhan, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Adapun riwayat Yazid, maka sama dengan riwayat Sufyan dari Az Zuhri -dengan menyebutkan empat perkara secara keseluruhan.- Adapun Hadits 'Abdur Razzaq dengan lafazh; 'Janganlah saling mendengki, saling memutuskan, dan saling membelakangi.'

muslim:4641

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jangan saling dengki, saling marah, dan jangan pula saling memutuskan hubungan satu sama lain. Tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara." Telah menceritakannya kepadaku ['Ali bin Nashr Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun ada tambahan; 'Sebagaimana yang Allah perintahkan.'

muslim:4642

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Athaa bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga malam. Keduanya saling bertemu, tetapi mereka saling tak acuh satu sama lain. Yang paling baik di antara keduanya ialah yang lebih dahulu memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dan [Muhammad bin Rafi'] serta ['Abad bin Humaid] dari ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] seluruhnya dari [Az Zuhri] dengan sanad Malik, dengan Hadits yang serupa. Kecuali Malik yang menggunakan lafazh: 'Fayashuddu Hadza wa yashuddu Hadza.' (keduanya saling berpaling).

muslim:4643

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Janganlah saling mendengki, saling memarahi, mencari-cari isu, mencari-cari kesalahan; saling menipu. Tetapi, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan ['Ali bin Nashr Al Jahdhami] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] melalui jalur ini; "Janganalh saling memutuskan hubungan, saling membelakangi, saling memarahi, saling mendengki. Tetapi, jadilah kalian orang-orang yang bersaudara sebagaimana yang Allah perintahkan kepada kalian."

muslim:4648

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Dawud] yaitu Ibnu Qais dari [Abu Sa'id] budak 'Amir bin Kuraiz dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. hartanya, dan kehormatannya." Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Usamah] yaitu Ibnu Zaid Bahwa dia mendengar [Abu Sa'id] -budak- dari Abdullah bin Amir bin Kuraiz berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -kemudian perawi menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Daud, dengan sedikit penambahan dan pengurangan. Diantara tambahannya adalah; "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati kalian. (seraya mengisyaratkan telunjuknya ke dada beliau).

muslim:4650

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai seseorang, maka Dia akan memanggil malaikat Jibril alaihi salam seraya berseru: 'Hai Jibril, sesungguhnya Aku mencintai si fulan. Oleh karena itu, cintailah ia! ' Rasulullah bersabda: 'Akhirnya orang tersebut pun dicintai Jibril. Setelah itu, Jibril berseru di atas langit; 'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai si fulan. OIeh karena itu, cintailah ia! ' Kemudian para penghuni langit pun mulai mencintainya pula.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Setelah itu para penghuni bumi juga mencintainya.' Sebaliknya, apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala membenci seseorang, maka Dia akan memanggil malaikat Jibril dan berseru kepadanya: 'Sesungguhnya Aku membenci si fulan. Oleh karena itu, bencilah ia.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Lalu malaikat Jibril berseru di langit; 'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membenci si fulan. OIeh karena bencilah ia!" Kemudian para penghuni langit membencinya. Setelah itu para penghuni dan penduduk bumi juga membencinya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Qari. [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ad Darawardi; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abtsar] dari [Al 'Alaa bin Al Musayyab]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepadaku [Malik] yaitu Ibnu Anas seluruhnya dari [Suhail] melalui jalur ini. Hanya saja di dalam Hadits Al 'Alaa bin Al Musayyab tidak disebutkan tentang perkataan membenci. Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Suhail bin Abu Shalih] dia berkata; Ketika kami berada di Arafah, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz lewat di hadapan kami yang pada waktu dia sebagai pemimpin rombongan Haji. Orang-orang pun berdiri melihat kepadanya. Lalu aku berkata kepada bapakku; 'Wahai bapakku, aku kira Allah telah mencintai Umar bin Abdul Aziz. Bapakku berkata; 'Kenapa demikian? Jawabku; karena aku lihat orang-orang telah mencintainya. Lalu bapakku berkata; demi bapakmu, Akupun telah mendengar [Abu Hurairah] bercerita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam..-kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Jarir dari Suhail.

muslim:4772

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; suatu ketika Suraqah bin Malik bin Ju'syam datang kepada Rasulullah seraya berkata; 'Ya Rasulullah, terangkanlah kepada kami agama ini, seolah-olah kami baru diciptakan! Apakah hakikat amalan hari ini? apakah karena telah tertulis oleh pena yang telah kering, dan taqdir yang pasti berlaku, ataukah amalan yang harus kita hadapi? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak, tapi karena pena yang telah kering dan taqdir yang mesti berlaku." Suraqah Bin Malik berkata; 'lalu untuk apa kita beramal? Zuhair berkata; lalu Abu Az-Zubair berkata sesuatu yang tidak dapat aku pahami. Maka aku bertanya kepadanya tentang apa yang di ucapkan oleh beliau shallallahu 'alaihi wasallam, dia menjawab; "Beramallah, karena semuanya akan dipermudah". Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang semakna. Di didalam disebutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Setiap orang yang beramal akan dipermudah untuk melaksanakan amalnya.'

muslim:4788

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda tentang tanda-tandaKiamat; Jaman (Waktu) terasa dekat (ringkas), ilmu agama dicabut, banyaknya bencana/kekacauan, kekikiran merajalela dan banyak alharj.' Para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah itu Al Harj? ' Rasulullah menjawab: 'Pembunuhan.' Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman Az Zuhri] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila hari kiamat sudah dekat, maka ilmu akan dicabut." -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.- Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Bila hari kiamat sudah dekat, maka ilmu akan berkurang." -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan mereka berdua.- Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far dari [Al 'Ala] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Kuraib] dan ['Amr An Naqid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Hanzhalah] dari [Salim] dari [Abu Hurairah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Abu Yunus] dari [Abu Hurairah] semuanya. dia berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sama dengan Hadits Az Zuhri dari Humaid dari Abu Hurairah. Namun mereka tidak menyebutkan lafazh kekikiran.

muslim:4827

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari ['Abdullah bin 'Amr] dari [Abu Bakar Ash-Shiddiq radliallahu 'anhu] bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Ajari aku suatu doa yang dapat aku panjatkan dalam shalatku." Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Ucapkanlah, (Ya Allah, aku telah berbuat aniaya kepada diriku sendiri dengan aniaya yang besar, -Qutaibah berkata; yang banyak-, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau, ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, serta kasihinilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Ath Thahir] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki yang dia sebutkan, dan ['Amr bin Al Harits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] bahwasanya ia mendengar ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] berkata; bahwa [Abu Bakr Ash Shiddiq] dia berkata kepada Rasulullah: "Ajari aku suatu doa yang dapat aku panjatkan dalam shalatku dan aku panjatkan di rumahku, -lalu dian menyebutkan Hadits yang sama dengan Hadits Al Laits. Namun dia menyebutkan dengan kalimat; 'zhulman katsiran' (dengan aniaya yang banyak).

muslim:4876

(Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Abu Ath Thahir] keduanya dari [Ibnu Wahb] -dan lafadh ini milik Harun-; telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Wahb dia berkata; dan telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwasanya [Yazid bin Abu Habib] dan [Al Harits bin Ya'qub] menceritakannya kepada kami dari) [Ya'qub] dan berkata [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Dzakwan Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia berkata; 'ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ketika aku tidur tadi malam ada seekor kalajengking yang menyengatku, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya diwaktu sore kamu mengucapkan: 'A'AUUDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAH MIN SYARRI MAA KHALAQ (AKu berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan apa saja yang Dia ciptakan), ' niscaya tidak akan ada yang membahayakanmu." Dan telah menceritakan kepadaku ['Isa bin Hammad Al Mishri] telah mengabarkan kepadaku [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far] dari [Ya'qub] bahwasanya dia menyebutkan kepadanya bahwa [Abu Shalih] -budak- Ghatafan mengabarkan kepadanya, ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; seseorang berkata; Ya Rasulullah, seekor kalajengking menyengatku, -sebagaimana Hadits Ibnu Wahab.

muslim:4883

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] bahwa pada peristiwa Dzul Yadain, Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam sujud dua kali setelah salam. Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Sawad bin Al Aswad] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Amr bin Al Harits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam dengan Hadist seperti di atas.

nasai:1217

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Wahb bin Jarir] dan [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk memberikan nasihat, lalu beliau bersabda: "Wahai manusia, kalian akan dihimpun menuju kepada Allah Azza wa Jalla - dalam keadaan telanjang-. Abu Daud berkata; "Dalam keadaan tidak beralas kaki serta tidak berkhitan." Waki' dan Wahab berkata dengan redaksi; "Dalam keadaan telanjang serta tidak berkhitan. Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya." Beliau bersabda: "Orang yang pertama kali diberi pakaian pada hari kiamat adalah Ibrahim -Alaihis Salam- dan pakaian tersebut akan diberikan. [Abu Daud] berkata; beliau bersabda: "Didatangkan" [Wahab] dan [Waki'] berkata; "Mereka dikenai hukuman sebagai golongan sebelah kiri (karena kemurtadan setelah masa kenabian). Aku lalu berkata; "Wahai Rabbku! Sahabatku". Lantas ada suara; "Kamu tidak tahu apa yang mereka lakukan setelahmu" lantas kuucapkan sebagaimana ucapan seorang hambna yang shalih; "Dan aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku..." (Qs. Al Maaidah 4: 117) sampai firman-Nya, "dan jika Engkau mengampuni mereka…" (Qs. Al Maaidah 4: 118). Dan seterusnya. Lalu dikatakan, " mereka masih tetap berpaling." Abu Daud berkata; "Mereka murtad semenjak engkau berpisah dengan mereka-."

nasai:2060

Telah mengabarkan kepadaku [Al Mughirah bin 'Abdurrahman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] dari [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits] dari ['Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; "Hilal datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh madunya dan meminta kepada beliau untuk menjaga lembah -yang dinamakan Salabah-, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjaga lembah tersebut untuknya. Saat Umar bin Khaththab menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb menulis surat kepada Umar menanyakan tentangnya, " maka Umar menulis; 'Jika dia memberikan kepadaku zakat yang dahulu ia berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa seperpuluh kurmanya, maka jagalah lebah Salabah tersebut untuknya. Jika tidak, maka itu hanyalah kurma yang mengikuti curah hujan dan yang dimakan oleh orang yang menginginkannya."

nasai:2452

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar bin Rasyid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khaththab bin Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Utsman] menampakkan kemuliannya kepada mereka saat mereka mengepungnya, Ia katakan, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda pada hari gunung, yaitu ketika gunung tersebut bergoncang kemudian beliau menjejak kakinya seraya bersabda: 'Diamlah! Sesungguhnya tidak ada yang berada di atasmu kecuali seorang nabi atau shiddiq atau dua orang syahid'. Dan aku bersama beliau? Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah dan bertanya kepada atas seseorang yang menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat bai'at Ridlwan, beliau bersabda: "Ini adalah tangan Allah, dan ini tangan Utsman." Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari (peristiwa) pasukan Al 'Usrah, beliau bersabda: 'Barangsiapa memberikan infak yang diterima? ' Maka aku mempersiapkan setengah pasukan dari hartaku." Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata lagi, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa menambahkan ke dalam masjid ini dengan sebuah rumah di Surga? ' Maka aku membelinya dari hartaku." Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata lagi, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah menyaksikan sumur Rumah dijual, kemudian aku membelinya dari hartaku?" Lalu orang-orang memujinya." Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Wahb] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abi Unais] dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Abdurrahman As Salami] ia berkata, "Tatkala Utsman dikepung di rumahnya, orang-orang berkumpul di sekitar rumahnya." Ia berkata, "Kemudian [Utsman] menampakkan kemuliannya kepada mereka…dan ia menyebutkan hadits tersebut."

nasai:3552

Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa seorang laki-laki telah mencuri selendangnya, kemudian dia melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memerintahkannya untuk memotong tangannya. Kemudian Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya telah memaafkannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahb, Kenapa engkau tidak mengatakannya sebelum engkau datang kepada kami?" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangannya.

nasai:4795

Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Atho`] dari [Thariq bin Muraqqa'] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa seorang laki-laki telah mencuri selendangnya, kemudian dia melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memerintahkan agar dipotong tangannya. Lalu Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, saya telah memaafkannya." Beliau bersabda: "Andaikan hal ini terjadi sebelum engkau membawanya kepadaku wahai Abu Wahb?" Kemudian Rasulullah memotong tangannya.

nasai:4796

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Shalih Muhammad bin Zunbur], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Yazid bin Abdullah] dari [Abu Bakar bin Muhammad] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan orang yang mencuri kecuali pada seperempat dinar ke atas." Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abdur Rahman bin Salman] dari [Ibnu Al Had] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin Hazm] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti yang pertama.

nasai:4844

Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [An Nu'man bin Rasyid] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat cincin emas yang ada di tangannya, beliau lalu memukulnya dengan tongkat yang beliau bawa. Namun saat beliau lengah, ia pun membuang cincinnya. Beliau bersabda: "Tidaklah cincin itu engkau perlihatkan kepada kami, kecuali kami akan membuatmu sakit, atau akan memaksamu untuk membuangnya." Riwayat ini diselisihi oleh Yunus, ia meriwayatkan dari Az Zhuri, dari Abu Idris secara mursal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] berkata, "Seorang laki-laki -ia termasuk orang yang pernah berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- memakai cincin emas sebagaimana dalam hadits tersebut." 'Abdurrahman berkata, "Hadits Yunus ini lebih benar dari pada hadits An Nu'man." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad Al Qurasyi Ad Dimasyqi Abu Abdul Malik] secara qira'ah. Ia berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aidz] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki mengenakan cincin…sebagaimana dalam hadits tersebut."

nasai:5098

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan seraya berputar mengikuti mulutnya ke sini dan ke sini, sedang jari-jarinya ada di telinganya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu itu berada di dalam kubah merahnya. Menurutku ia mengatakan, "Dari kulit." Lalu Bilal keluar dari dalam kubah tersebut dengan membawa tombak kecil, ia menancapkan tombak itu di tanah yang lapang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap ke arah tombak tersebut, dan lewatlah seekor anjing dan keledai di hadapannya. Beliau waktu itu mengenakan pakaian merah dan seolah-olah aku dapat melihat kilatan kedua betisnya." Sufyan berkata; "Kami memperkirakan bahwa pakaian itu adalah hibrah (pakaian yang terbuat dari sutra dan wol." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Juhaifah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ulama, mereka menyukai sekiranya seorang mu'adzin memasukkan jari-jarinya ke dalam telinga saat adzan. Sedangkan ulama lain mengatakan, "Saat iqamah seseorang juga disunahkan untuk memasukkan jari-jarinya ke dalam telinganya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Al Auza'i. Dan Abu Juhaifah namanya adalah Wahb bin Abdullah As Suwa'i."

tirmidzi:181

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; " [Abu Hurairah] berkata; "Tidak sepantasnya mengumandangkan adzan kecuali orang yang telah berwudlu." Abu Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits yang pertama." Abu Isa berkata; "Dan hadits Abu Hurairah tidak ada yang memarfu'kannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Ibnu Wahb, namun hadits ini lebih shahih daripada hadits riwayat Al Walid Ibnu Muslim. Sedangkan Az Zuhri juga tidak mendengar dari Abu Hurairah. Para ulama berselisih tentang hukum adzan yang dilakukan tanpa berwudlu terlebih dahulu. Sebagian dari mereka memakruhkannya, pendapat ini diambil oleh Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan sebagian lain memberi keringanan, pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Ahmad."

tirmidzi:185

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika membuka shalat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya. Beliau juga mengangkat tangan ketika rukuk dan mengangkat kepalanya dari rukuk." Ibnu Umar menambahkan dalam haditsnya, "Beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] sebagimana hadits Ibnu Abu Umar dengan sanad ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Wa`il bin Juhr, Malik bin Al Huwairits, Anas, Abu Hurairah, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Abu Qatadah, Abu Musa Al Asy'ari, Jabir dan Umair Al Laitsi." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini dipegang oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah, Anas, Ibnu Abbas dan Abdullah Ibnu Az Zubair. Juga oleh selain mereka dari kalangan tabi'in seperti Al Hasan Al Bashri, 'Atha`, Thawus, Mujahid, Nafi', Salim bin Abdullah, Sa'id bin Jubair dan selain mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Malik, Mu'tamar, Al Auza'I, Ibnu Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Hadits tentang diangkatnya kedua tangan tetap (diakui). Lalu ia menyebutkan hadits Az Zuhri, dari Salim, dari ayahnya. Dan Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengangkat kepalanya kecuali di takbir pertama (takbiratul ikram) adalah tidak sah. Hal itu telah diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Abdah Al Amuli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Zam'ah, dari Sufyan bin Abdul Malik, dari Abdullah bin Al Mubarak." Ia berkata; "Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais, ia berkata; "Malik bin Anas berpandangan (diperintahkannya) mengangkat kedua tangan di dalam shalat." Yahya berkata; "Abdurrazaq meriwayatkan kepada kami bahwa Ma'mar berpendapat (diperintahkannya) mengangkat tangan shalat." Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; "Sufyan bin Uyainah, Umar bin Harun, An Nadlr bin Syumail, mereka mengangkat kedua tangannya ketika membuka shalat (takbiratul ihram), rukuk dan ketika mengangkat kepalanya."

tirmidzi:237

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Ummu Sulaim berpagi-pagi menemui Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKASMUKA WA TA'ALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRUKA kemudian dia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL 'ADZIIMI, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL A'LA sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanysanya (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali.

tirmidzi:443

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar Ad Dimasyqi] dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dia berkata, saya pernah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam sebanyak sebelas kali, diantaranya ayat yang ada dalam surat An Najm. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar] (yaitu Ibnu Hayyan Al Dimasyqi) dia berkata, saya mendengar [seseorang] mengabarkan dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan lafadz yang sama. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari riwayat Sufyan bin Waki'. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, dan Amru bin Ash. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Darda' adalah hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari riwayat Sa'id bin Abu Hilal dari Umar Al Dimasyqi.

tirmidzi:519

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bn Abu Sa'id Al Muqbiri] dari [Sa'id bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersedekah dari harta yang baik dan halal -dan Allah tidak menerima kecuali dari harta yang baik (halal) - kecuali Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya walaupun berupa satu biji kurma dan dia akan berkembang di telapak tangan Ar Rahman hingga menjadi lebih besar dari gunung sebagaimana seseorang diantara kalian membesarkan anak kudanya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, 'Ady bin Hatim, 'Anas, Abdullah bin Abu 'Aufa, Haritsah bin Wahb, Abdurraham bin 'Auf dan Buraidah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:597

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Wahab] berkata; "Saya shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tempat yang dirasa aman oleh manusia, dan kebanyakan orang menggerjakan shalat- dua rakaat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Haritsah bin Wahb merupakan hadits hasan shohih. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, dia berkata; 'Saya telah shalat dua reka'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, demikian juga bersama Abu Bakar, Umar dan di awal kepemimpinan Utsman. Para ulama berbeda pendapat mengenai mengqoshor shalat bagi penduduk Makkah di Mina. Sebagian ulama berpendapat; penduduk Makkah tidak boleh mengqoshor shalat di Mina kecuali bagi musafir sedang berada di Mina. Ini merupakan pendapat Ibnu juraij, Sufyan Ats Tsauri, Yahya bin Sa'id Al Qatthan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan yang lainnya berpendapat; 'Penduduk Makkah boleh mengqashar shalat di Mina. Ini adalah pendapat Al Auza'i, Malik, Sufyan bin Uyainah dan Abdurrahman bin Mahdi'."

tirmidzi:808

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Ibnu Umi Ma'qil] dari [Umu Ma'qil] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah pada bulan Ramadlan sebanding dengan melaksanakan haji." Hadits semakna diriwayatkan dari ibnu Abbas, Jabir, Abu Hurairah, Anas dan Wahb bin Khubaisy. Abu 'Isa berkata; "Disebut juga dengan Harim bin Khanbasy." Bayan dan Jabir mengatakan dari Sya'bi dari Wahb bin Khonbasy. Daud Al Audi dari Sya'bi dari Harim bin Khanbasy. Wahb lebih shahih dan hadits Umu Ma'qil merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini. Ahmad dan Ishaq bependapat; "telah benar diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa umrah di bulan Ramadlan sebanding dengan melaksanakan haji." Ishaq berkata; 'Makna hadits ini sama dengan hadits Nabi yang diriwayatkan: "Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlash, maka dia sama dengan membaca sepertiga Al Qur'an."

tirmidzi:861

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] dari [bapakku] berkata; saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Wahb Al Jaisyani] dari [Adl Dlahak bin Fairuz Ad Dailami] dari [Bapaknya] berkata; saya telah bertanya; "Wahai Rasulullah, saya masuk Islam. Saya beristeri dua perempuan yang bersaudara." Beliau menyuruh: "Pilihlah salah satu (dari keduanya) yang kamu kehendaki." Hadits ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Wahb Al Jaisyani bernama Ad Dailam bin Hausya'.

tirmidzi:1049

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimunah bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku dua orang budak bersaudara lalu aku menjual salah satunya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: "Wahai Ali, apa yang engkau perbuat terhadap budakmu?" Aku mengabarkan kepadanya, lalu beliau mengatakan: "Kembalikan ia, kembalikan ia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan pemisahan di antara sabyi dalam jual beli, namun sebagian ulama membolehkan pemisahan di antara anak-anak yang dilahirkan di bumi Islam. Pendapat pertama yang lebih shahih dan telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia memisahkan antara ibu dan anaknya dalam jual beli, lalu dikatakan kepadanya tentang hal itu, ia pun menjawab; Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada ibunya dan ia memberi izin.

tirmidzi:1205

Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] bahwa ia mendengar [Thawus] menyampaikan hadits dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] keduanya memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka berpendapat; Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada kerabatnya, maka ia tidak berhak menarik kembali, namun barangsiapa memberikan sesuatu kepada selain kerabatnya ia boleh mengambilnya kembali, tetapi ia tidak mendapatkan pahala atas permberiannya tersebut. Ini adalah pendapat Ats Tsauri sedangkan Asy Syafi'i berpendapat; Tidak halal seseorang memberikan sesuatu lalu menarik kembali kecuali orang tua terhadap apa yang telah diberikan kepada anaknya, Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seseorang memberikan sesuatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua (yang menarik pemberian atas) apa yang telah diberikan kepada anaknya."

tirmidzi:1220

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Az Zubair] telah menceritakan kepadanya bahwa ada orang Anshar berselisih dengan Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah aliran air yang datang dari dataran tinggi yang mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; Kirimkanlah air yang mengalir, namun ia enggan melakukannya. Maka mereka pun berselisih di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Az Zubair: "Siramlah, wahai Zubair kemudian alirkan air untuk tetanggamu." Lalu orang Anshar marah dan berkata; Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak bibimu? Maka memerahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Siramlah kemudian tahan airnya hingga ia kembali ke dinding pembatas." Lalu Az Zubair berkata; Demi Allah, aku tidak menyangka ayat ini turun berkaitan dengan masalah itu: (Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Az Zubair] namun ia tidak menyebutkan di dalamnya Abdullah bin Az Zubair. Dan [Abdullah bin Wahb] juga meriwayatkan dari [Al Laits] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti redaksi hadits pertama.

tirmidzi:1283

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Simak bin Harb] ia berkata; Aku mendengar [Qabishah bin Halb] menceritakan dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang makanan orang-orang Nashrani, beliau lalu menjawab: "Jangan sekali-kali masuk keraguan dalam hatimu akan (halalnya) makanan hingga kamu menyerupai nashrani (menyerupai pendeta nashrani yang berlebihan takutnya dalam halalnya makanan)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan, aku mendengar [Mahmud] (mengatakan demikian). [Ubaidullah bin Musa] berkata; dari [Isra'il], dari [Simak], dari [Qabishah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. [Mahmud] berkata; [Wahb bin Jarir] berkata; dari [Syu'bah], dari [Simak], dari [Muray bin Qathari], dari [Adi bin Hatim], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`, yaitu mereka memberi keringanan atas bolehnya makan makanan orang-orang ahli kitab."

tirmidzi:1490

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ali bin Rabah] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik kuda adalah yang berwarna hitam pekat, pada wajahnya ada semburat warna putih, dan pada hidung serta bibir bagian atas berwarna putih. Kemudian kuda yang pada wajahnya ada semburat warna putih, pada kaki-kakinya berwarna putih, serta kaki kanannya ada warna putih. Jika tidak ada kuda yang berwarna hitam pekat, maka yang berwarna merah kehitaman seperti sifat-sifat tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut secara makananya." Abu Isa berkata; " Ini adalah hadits hasan gahrib shahih."

tirmidzi:1619

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] dari [Abu Hani` Al Khaulani] dari [Abbas Al Hajri] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; Seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rosulullah, berapa kalikah aku harus memaafkan pembantu?" Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdiam, kemudian dia bertanya, "Wahai Rasulullah, berapa kalikah aku harus memaafkan pembantu?" Nabi menjawab: "Kamu memaafkan sebanyak tujuh puluh kali dalam sehari." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib. Dan diriwayatkan oleh [Abdullah bin Wahb] dari [Abi Hani Al Khaulani] seperti lafazh hadits ini. Al Abbas ialah Ibnu Julaid Al Hajri Al Mishri. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Abu Hani` Al Khaulani] dengan isnad ini semisalnya. Dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dengan isnad ini dari [Abdullah bin Wahb], dan ia berkata; Dari [Abdullah bin Amr].

tirmidzi:1872

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari puteri Wahb yaitu [Judamah] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hendak melarang Al Ghiyal, namun orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya dan mereka pun tidak membunuh (mendatangkan madharat bagi) anak-anak mereka." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Dan ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Malik] dari [Abul Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah bintu Wahb] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Malik berkata, 'Ghiyal adalah laki-laki yang menjima' istri yang sedang dalam masa menyusui."

tirmidzi:2002

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dan [Waki'] dari ['Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Abdullah bin Mauhib] dan berkata sebagian mereka dari 'Abdullah bin Wahb dari [Tamim Ad Dari] dia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimanakah sunnahnya, bila seorang musyrik menyerahkan dirinya di tangan seorang Muslim?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dialah yang lebih berhak akan keberlangsungan hidup dan matinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdullah bin Wahb -ia dikenal juga dengan Ibnu Maihab- dari Tamim Ad Dari. Sebagian mereka memasukkan Qabishah bin Dzu`aib di antara Abdullah bin Wahb dan Tamim Ad Dari, namun hal itu tidaklah shahih. [Yahya bin Hamzah] telah meriwayatkannya dari [Abdul Aziz bin Umar] dan di dalamnya ia menambahkan; [Qabishah bin Dzu`aib]. Kemudian menurut sebagian Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Namun, menurutku, sanad hadits ini tidaklah muttashil. Dan menurut sebagian yang lain, bahwa warisannya diserahkan kepada Baitul Mal, ini adalah pendapatnya Imam Asy Syafi'i, dan ia berdalih dengan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bahwa Al Wala`(perwalian) adalah bagi yang membebaskan."

tirmidzi:2038

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib]; telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] dan [Ibnu Abbas] - keduanya memarfukkan hadits ini- ia berkata, "Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan pemberian kemudian ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak terhadap apa yang diberikannya pada anaknya. Dan perumpamaan seorang yang memberikan pemberian, lalu ia menariknya kembali, adalah seperti seekor kambing yang makan hingga kekenyangan dan muntah, lalu memakan muntahannya kembali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Asy Syafi'i berkata, "Tidak halal, bagi seorang yang telah menghibahkan sesuatu, lalu ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak, maka ia boleh mengambil kembali apa yang telah diberikannya pada anaknya." Kemudian ia berdalik dengan hadits ini.

tirmidzi:2058

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bercerita kepada kami: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, telah dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi darah pada empat puluh hari kemudian. Lalu empat puluh hari kemudian segumpal darah. Dan barulah pada saat itu, diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepanya. Kemudian ia diperintahkan dengan empat hal. Ditulis rezkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan bahagia ataukah sengsara. Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya salah seorang dari kalian ada yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga tidak lagi tersisa jarak antara ia dan surga kecuali hanya sejengkal, namun kitab telah mendahuluinya, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk neraka dan ia pun memasukinya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali hanya sehasta, lalu ia pun didahului oleh kitab, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk surga, lalu ia memasukinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami, dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Anas. Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku tidak pernah melihat dengan mata kepalaku sendiri seorang seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththani. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid] hadits semisalnya.

tirmidzi:2063

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] dari [ayahnya] dari [Abu Raja`] dari [Samurah bin Jundub] berkata: Sesuai shalat shubuh bersama kami, nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menghadapkan wajah beliau ke arah kami dan bertanya: "Apa ada salah seorang dari kalian yang bermimpi tadi malam?" Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dan hadits ini diriwayatkan dari ['Auf] dan [Jarir bin Hazim] dari [Abu Raja`] dari [Samurah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tentang kisah yang panjang. Berkata Abu Isa: Seperti itulah Muhammad bin Basyar meriwayatkan hadits ini dari Wahab bin Jarir secara ringkas.

tirmidzi:2218

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdush Shamad Al 'Ammi Abdul Aziz bin 'Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Juwaini] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzarr] berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, telaga itu bejananya apa? Beliau menjawab: Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh bejana-bejananya lebih banyak melebihi bilangan bintang-bintang langit pada malam gelap yang tidak ada mendung dan awan, bejana itu kesemuanya dari bejana-bejana surga, barangsiapa meminum satu tegukan darinya, ia tidak akan dahaga hingga tanggungan terakhirnya, lausnya seluas antara Omman hingga Aila, airnya lebih putih dari susu, lebih manis dari madu." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah bin Al Yaman, Abdullah bin 'AMru, abu Barzah Al Aslami, Ibnu Umar, Haritsah bin Wahab, Al Mustaurid bin Syadad. Dan diriwayatkan dari Ibnu Umar dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Telagaku sepanjang antara Kufah hingga hajar aswad.

tirmidzi:2369

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Api kalian ini yang kalian gunakan untuk membakar adalah salah satu bagian dari tujuh puluh bagian panasnya api neraka." Mereka bertanya; "Demi Allah, apabila api ini sungguh sudah cukup (panas untuk mengadzab orang yang bermaksiat, lalu mengapa harus ditambah panasnya) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Panasnya api neraka melebihi (panasnya api dunia) sembilan puluh sembilan bagian. Semua bagian api (yang berjumlah sembilan puluh sembilan) panasnya adalah seperti panas api neraka." (maksud jawaban Rasulullah adalah adzab Allah harus lebih besar daripada adzab manusia). Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan Hammam bin Munabbih adalah saudara Wahb bin Munabbih. Dan Wahb telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2514

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Abu Isa berkata; Seperti itu juga yang diriwayatkan oleh beberapa orang dari Isma'il bin Abu Khalid. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Juhaifah namanya adalah Wahb As Suwa`i.

tirmidzi:2753

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu An Nadlr Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Simak bin Al Fadll] dari [Wahab bin Munabbih] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Khatamkanlah al-Qur'an selama empat puluh (hari)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagaian perawi meriwayatkan dari Ma'mar dari Simak bin Al Fadll dari Wahab bin Munabbih bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abdullah bin 'Amru supaya mengkhatamkan al-Qur'an selama empat puluh hari."

tirmidzi:2871

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] menceritakan bahwa [Abdullah bin Zubair] bercerita kepadanya, bahwa seorang Anshar bersengketa dengan Zubair tentang aliran air untuk dipakai menyirami pohon kurma, orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu mengalir." Namun Zubair enggan (tidak menghiraukannya). Kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, beliau bersabda kepada Zubair: "Wahai Zubair siramlah, dan alirkanlah air kepada tetanggamu." Orang Anshar itu marah dan berkata; "Wahai Rasulullah, apa dia sepupu anda?" (mendengar hal itu) berubahlah wajah beliau sambil bersabda: "Wahai Zubair, siramlah dan tahanlah air itu kembali ke kebun." Demi Allah aku menganggap ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa itu, Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. QS An-Nisa`: 65. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; [Ibnu Wahab] meriwayatkan hadits ini dari [Al Laits bin Sa'd] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti hadits ini. [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Az Zubair] tanpa menyebut: "Dari Abdullah bin Az Zubair."

tirmidzi:2953